Skip to content
Back to announcement

20240725_GEMS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31687544.pdf

Other Text extracted GEMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          068/GEMS-CS/VII/2024

 Nama Perusahaan                      Golden Energy Mines Tbk

 Kode Emiten                          GEMS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07593/BEI.PP2/07-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik selama periode 18 sampai dengan 22 Juli 2024.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01/2021 selama periode 18 sampai dengan 22 Juli 2024.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik, selain yang telah
           kami ungkapkan di atas.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang).

           Saat ini Perseroan sedang melakukan proses penelaahan terbatas atas laporan keuangan Perseroan untuk
           periode yang berakhir pada 30 Juni 2024 sesuai dengan keterbukaan informasi Perseroan pada tanggal 19
           Juli 2024.

           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           a.       Sesuai dengan konfirmasi yang kami peroleh dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), selaku
           pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan 51%, DSSA tidak memiliki rencana terkait dengan
    6
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           b.       Sesuai dengan konfirmasi yang kami peroleh dari PT Radhika Jananta Raya (RJR), selaku
           pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan 30%, RJR tidak memiliki rencana terkait dengan
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 2
       Terkait pemberitaan yang sedang beredar, dari pemberitaan bloomberg, dimana Golden Energy Group
       menandatangani kesepakatan untuk pinjaman sebesar USD600 juta dari dana kredit swasta untuk
       membiayai akuisisi tambang batu bara di Australia, mohon klarifikasi atas berita tersebut.
       Sesuai dengan konfirmasi yang kami peroleh dari Golden Energy and Resources Pte. Ltd. (GEAR), dapat
       kami sampaikan bahwa GEAR dan anak perusahaannya (GEAR Grup) telah menandatangani kesepakatan
       untuk melakukan akuisisi tambang batubara di Australia dan telah memperoleh pembiayaan untuk
  7
       mendukung akuisisi ini. Namun, sampai dengan tanggal Surat ini, ketentuan spesifik mengenai pembiayaan
       tersebut, termasuk terkait jumlah masih merujuk pada kondisi tertentu dan masih dalam proses finalisasi.

       Sebagai catatan, sejak Agustus 2023, GEAR memegang sekitar 7% saham di GEMS, sehingga transaksi
       terkait GEAR seharusnya tidak memiliki pengaruh terhadap perdagangan saham Perseroan.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Golden Energy Mines Tbk




Sudin SH

Approver dua




Golden Energy Mines Tbk
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, Lantai 6
Telepon : 02150186888, Fax : 021-31990319, www.goldenenergymines.com



Nama Pengirim                      Sudin SH

Jabatan                            Approver dua
Tanggal dan Waktu                  25-07-2024 15:44

Lampiran                          1. 240725 Penjelasan Volatilitas Efek.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Golden Energy Mines Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Golden Energy Mines Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          068/GEMS-CS/VII/2024

Issuer Name                        Golden Energy Mines Tbk

Issuer Code                        GEMS

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07593/BEI.PP2/07-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik selama periode 18 sampai dengan 22 Juli 2024.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
  2
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01/2021 selama periode 18 sampai dengan 22 Juli 2024.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3     Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik, selain yang telah
        kami ungkapkan di atas.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4
        Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
        dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
        Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5     3 bulan mendatang).

        Saat ini Perseroan sedang melakukan proses penelaahan terbatas atas laporan keuangan Perseroan untuk
        periode yang berakhir pada 30 Juni 2024 sesuai dengan keterbukaan informasi Perseroan pada tanggal 19
        Juli 2024.

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        a.       Sesuai dengan konfirmasi yang kami peroleh dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), selaku
        pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan 51%, DSSA tidak memiliki rencana terkait dengan
  6
        kepemilikan sahamnya di Perseroan.
        b.       Sesuai dengan konfirmasi yang kami peroleh dari PT Radhika Jananta Raya (RJR), selaku
        pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan 30%, RJR tidak memiliki rencana terkait dengan
        kepemilikan sahamnya di Perseroan.

        Terkait pemberitaan yang sedang beredar, dari pemberitaan bloomberg, dimana Golden Energy Group
        menandatangani kesepakatan untuk pinjaman sebesar USD600 juta dari dana kredit swasta untuk
        membiayai akuisisi tambang batu bara di Australia, mohon klarifikasi atas berita tersebut.
        Sesuai dengan konfirmasi yang kami peroleh dari Golden Energy and Resources Pte. Ltd. (GEAR), dapat
        kami sampaikan bahwa GEAR dan anak perusahaannya (GEAR Grup) telah menandatangani kesepakatan
        untuk melakukan akuisisi tambang batubara di Australia dan telah memperoleh pembiayaan untuk
  7
        mendukung akuisisi ini. Namun, sampai dengan tanggal Surat ini, ketentuan spesifik mengenai pembiayaan
        tersebut, termasuk terkait jumlah masih merujuk pada kondisi tertentu dan masih dalam proses finalisasi.

        Sebagai catatan, sejak Agustus 2023, GEAR memegang sekitar 7% saham di GEMS, sehingga transaksi
        terkait GEAR seharusnya tidak memiliki pengaruh terhadap perdagangan saham Perseroan.

Thus to be informed accordingly.
Page 5
Respectfully,
Golden Energy Mines Tbk




Sudin SH

Approver dua




Golden Energy Mines Tbk
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, Lantai 6
Phone : 02150186888, Fax : 021-31990319, www.goldenenergymines.com



Sender Name                         Sudin SH

Function                            Approver dua

Date and Time                       25-07-2024 15:44

Attachment                         1. 240725 Penjelasan Volatilitas Efek.pdf


   This is an official document of Golden Energy Mines Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. Golden Energy Mines Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Jul 2024
Pages5
Characters12,769
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Golden Energy Mines Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
linked org Dian Swastatika Sentosa Tbk p.1 ×5
linked org PT Radhika Jananta Raya p.1 ×3
linked org Golden Energy p.2 ×4
linked org Sinar Mas p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved person Sudin SH · Approver dua p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result