Back to announcement
20240725_GEMS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31687544_lamp1.pdf
Other Text extracted GEMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
No. 068/GEMS-CS/VII/2024 Jakarta, 25 Juli 2024
Kepada Yth.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jln. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up. : Bapak Adi Pratomo Aryanto (P.H. Kepala Penilaian Perusahaan 2)
Perihal : Penjelasan Perseroan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Kami merujuk pada Surat Bursa No. S-07593/BEI.PP2/07-2024 tanggal 23 Juli 2024 perihal Permintaan
Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek (“Surat Bursa”).
Berdasarkan informasi dalam Surat Bursa di atas, berikut adalah tanggapan dan penjelasan dari Perseroan atas
hal-hal yang dimintakan dalam Surat Bursa tersebut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Tanggapan Perseroan :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik selama periode 18 sampai dengan 22 Juli 2024.
PT. Golden Energy Mines Tbk.
Sinar Mas Land Plaza Tower II, 6th Floor Jl. MH. Thamrin No. 51 Kav. 22, Jakarta Pusat 10350
Phone: (62) 21 50186 888 , Fax: (62) 21 3199 0319
Website: www.goldenenergymines.com
Page 2
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01/2021?
Tanggapan Perseroan :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01/2021 selama periode 18 sampai dengan 22 Juli 2024.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Tanggapan Perseroan :
Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik, selain yang
telah kami ungkapkan di atas.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Tanggapan Perseroan :
Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
PT. Golden Energy Mines Tbk.
Sinar Mas Land Plaza Tower II, 6th Floor Jl. MH. Thamrin No. 51 Kav. 22, Jakarta Pusat 10350
Phone: (62) 21 50186 888 , Fax: (62) 21 3199 0319
Website: www.goldenenergymines.com
Page 3
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Tanggapan Perseroan :
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang).
Saat ini Perseroan sedang melakukan proses penelaahan terbatas atas laporan keuangan Perseroan untuk
periode yang berakhir pada 30 Juni 2024 sesuai dengan keterbukaan informasi Perseroan pada tanggal 19
Juli 2024.
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Tanggapan Perseroan :
a. Sesuai dengan konfirmasi yang kami peroleh dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSSA”), selaku
pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan 51%, DSSA tidak memiliki rencana terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
b. Sesuai dengan konfirmasi yang kami peroleh dari PT Radhika Jananta Raya (“RJR”), selaku
pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan 30%, RJR tidak memiliki rencana terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
PT. Golden Energy Mines Tbk.
Sinar Mas Land Plaza Tower II, 6th Floor Jl. MH. Thamrin No. 51 Kav. 22, Jakarta Pusat 10350
Phone: (62) 21 50186 888 , Fax: (62) 21 3199 0319
Website: www.goldenenergymines.com
Page 4
7. Terkait pemberitaan yang sedang beredar, dari pemberitaan Bloomberg, dimana Golden Energy Group
menandatangani kesepakatan pinjaman sebesar USD600 juta dari dana kredit swasta untuk membiayai
akuisisi tambang batubara di Australia, mohon klarifikasi atas berita tersebut.
Tanggapan Perseroan :
Sesuai dengan konfirmasi yang kami peroleh dari Golden Energy and Resources Pte. Ltd. (“GEAR”), dapat
kami sampaikan bahwa GEAR dan anak perusahaannya (“GEAR Grup”) telah menandatangani
kesepakatan untuk melakukan akuisisi tambang batubara di Australia dan telah memperoleh pembiayaan
untuk mendukung akuisisi ini. Namun, sampai dengan tanggal Surat ini, ketentuan spesifik mengenai
pembiayaan tersebut, termasuk terkait jumlah masih merujuk pada kondisi tertentu dan masih dalam
proses finalisasi.
Sebagai catatan, sejak Agustus 2023, GEAR memegang sekitar 7% saham di GEMS, sehingga transaksi
terkait GEAR seharusnya tidak memiliki pengaruh terhadap perdagangan saham Perseroan.
Demikianlah surat ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Golden Energy Mines Tbk.
___________________________
Sudin SH
Corporate Secretary
Tembusan :
1. Direksi Perseroan.
PT. Golden Energy Mines Tbk.
Sinar Mas Land Plaza Tower II, 6th Floor Jl. MH. Thamrin No. 51 Kav. 22, Jakarta Pusat 10350
Phone: (62) 21 50186 888 , Fax: (62) 21 3199 0319
Website: www.goldenenergymines.com
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
person
Sudin SH
· Corporate Secretary
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.