Back to announcement
20240723_BJBR_Pengumuman RUPS_31686954_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA TAHUN 2024
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., (“Perseroan”) dengan ini
mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan
bermaksud menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024
(“Rapat”) di Bandung pada hari Kamis, 5 September 2024.
Dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
RUPS”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tanggal 20
April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik (“POJK e-RUPS”), maka dengan ini disampaikan sebagai berikut:
1. Pemanggilan Rapat akan diumumkan pada hari Rabu, 7 Agustus 2024 paling
sedikit melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan situs web Perseroan.
2. Pemegang Saham yang berhak menghadiri/diwakili dan memberikan suara
dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada hari Selasa, 6 Agustus 2024 dan pemilik saham Perseroan pada
sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di BEI
hari selasa, 6 Agustus 2024.
3. Merujuk pada Anggaran Dasar Perseroan, 1 (satu) pemegang saham atau lebih
yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara dapat mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis kepada
Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat yaitu hari Rabu,
31 Juli 2024 dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat
sebagaimana dimaksud sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
www.bankbjb.co.id
Page 2
4. Memperhatikan ketentuan pada POJK e-RUPS dan Peraturan KSEI Nomor: XI-B
tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara
Elektronik yang Disertai dengan Pemberian Suara Melalui Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”):
a. Rapat akan dilaksanakan secara elektronik melalui Fasilitas eASY.KSEI;
b. Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham Perseroan untuk dapat
berpartisipasi dalam Rapat dengan menghadiri Rapat secara elektronik
melalui aplikasi eASY.KSEI dan menyaksikan jalannya Rapat melalui zoom
pada fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes.KSEI”);
c. Dalam hal kehadiran Pemegang Saham akan diwakili oleh kuasanya, dapat
memberikan kuasa dan suara kepada pihak independen yang ditunjuk
Perseroan atau pihak lainnya yang berwenang, melalui mekanisme:
1) Elektronik pada fasilitas eASY.KSEI yang tersedia sejak Pemanggilan
Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan
Rapat, yaitu pada hari Rabu, 4 September 2024 pukul 12.00 Waktu
Indonesia Barat.
2) Konvensional dengan mengunduh formulir kuasa pada situs web
Perseroan yang tersedia sejak Pemanggilan Rapat.
d. Panduan pendaftaran, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai
eASY.KSEI dapat diunduh melalui situs website https://easy.ksei.co.id
dan/atau situs website (https://akses.ksei.co.id/).
e. Dikecualikan dari ketentuan di atas, Pemegang Saham yang memiliki saham
dalam bentuk warkat (script) dapat menghadiri Rapat secara fisik dengan
tetap mematuhi protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku di tempat
penyelenggaraan Rapat.
Bandung, 23 Juli 2024
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.
DIREKSI
www.bankbjb.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.