Back to announcement
20240718_BNBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31685401_lamp5.pdf
RUPS minutes Parsed BNBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk.
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 21 Juni 2024
di Ruang Nusantara dan Ruang Sulawesi, Bakrie Tower, Lantai 36 dan 37, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan,
Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB” atau “Rapat”)
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPSLB dibuka pada pukul 16.25 Waktu Indonesia Barat dan
RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPSLB
Dewan Komisaris :
-Komisaris Utama : Bapak Armansyah Yamin
-Komisaris Independen : Ibu Raniwati, SH
Direksi :
-Direktur : Bapak Hendrajanto Marta Sakti
-Direktur : Ibu Raden Ajeng Sri Dharmayanti
-Direktur : Ibu Kartini Sally HB Joenoes
1
Page 2
B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan :
Untuk seluruh mata acara RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan ketentuan Pasal Pasal 42 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“POJK”) nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK 15”) dan Pasal 13 ayat 2 angka (4) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB sah apabila dihadiri/diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Kuorum keputusan untuk seluruh mata acara RUPSLB, berdasarkan ketentuan Pasal 42 huruf (b) POJK 15 dan Pasal 13 ayat 2 angka
(4) huruf b Anggaran Dasar Perseroan, RUPSLB dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari 2/3
(dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir dalam RUPSLB.
- Dalam RUPSLB telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sebanyak
139.827.941.540 (seratus tiga puluh sembilan miliar delapan ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh satu ribu lima ratus
empat puluh) saham atau sebesar 87,361% (delapan puluh tujuh koma tiga enam satu persen) dari 160.057.457.509 (seratus enam puluh
miliar lima puluh tujuh juta empat ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus sembilan) saham, yang merupakan jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan hingga saat ini dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan
yang ditutup pada tanggal 29 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.15 Waktu Indonesia Bagian Barat.
- Sehingga dengan demikian RUPSLB telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK 15 dan Anggaran Dasar Perseroan,
dari dan oleh karenanya RUPSLB dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.
2
Page 3
C. Mata Acara RUPSLB
1. Persetujuan Kuasi Reorganisasi Perseroan beserta dengan pengurangan Modal Dasar, Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan melalui penurunan nilai Nominal Saham dalam rangka pelaksanaan Kuasi Reorganisasi Perseroan;
2. Perubahan Pasal 4 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan sebagai akibat pelaksanaan pengurangan Modal
dalam rangka pelaksanaan Kuasi Reorganisasi; dan
3. Perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPSLB. Tidak ada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
yang mengajukan pertanyaan dalam setiap Mata Acara RUPSLB.
E. Sebelum melangkah pada acara tanya jawab, Pimpinan RUPSLB menyampaikan bahwa untuk memudahkan para Pemegang Saham atau
kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam mengikuti pembahasan Mata Acara Pertama, maka tanya jawab serta pengambilan keputusan
untuk Mata Acara Pertama akan dirangkaikan setelah pembahasan Mata Acara Kedua, mengingat materi dari kedua mata acara ini sangat
erat hubungan dan kaitannya.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
3
Page 4
G. Keputusan RUPSLB
Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPSLB
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
Mata Acara Pertama Sebanyak 139.826.246.890 (seratus Sebanyak 75 (tujuh puluh lima) Sebanyak 1.694.650 (satu juta
RUPSLB disetujui tiga puluh sembilan miliar delapan saham. enam ratus sembilan puluh empat
sesuai dengan kuorum ratus dua puluh enam juta dua ratus Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ribu enam ratus lima puluh)
yang dipersyaratkan. empat puluh enam ribu delapan POJK 15 dan pasal 13 ayat 2 butir saham atau sebesar 0,001% (nol
ratus sembilan puluh) saham atau (8) Anggaran Dasar Perseroan, koma nol nol satu persen) dari
sebesar 99,998% (sembilan puluh suara blanko (abstain), dianggap jumlah suara yang hadir dalam
sembilan koma sembilan sembilan mengeluarkan suara yang sama RUPSLB.
delapan persen) dari jumlah suara dengan suara mayoritas pemegang
yang hadir dalam RUPSLB. saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara 1. Menyetujui Kuasi Reorganisasi Perseroan;
Pertama RUPSLB 2. Menyetujui Pengurangan Modal Dasar, Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan melalui
Penurunan Nilai Nominal Saham dalam Rangka Pelaksanaan Kuasi Reorganisasi Perseroan; dan
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
4
Page 5
Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPSLB
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan Rapat,
termasuk namun tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan sebagai akibat pengurangan modal dasar, ditempatkan dan disetor penuh
Perseroan melalui penurunan nilai nominal saham dalam rangka pelaksanaan kuasi reorganisasi
Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk
mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
dengan tidak ada satupun yang dikecualikan.
Mata Acara Kedua Sebanyak 139.827.491.390 (seratus Sebanyak 75 (tujuh puluh lima) Sebanyak 450.150 (empat ratus
RUPSLB disetujui tiga puluh sembilan miliar delapan saham. lima puluh ribu seratus lima
sesuai dengan kuorum ratus dua puluh tujuh juta empat Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 puluh) saham atau sebesar
yang dipersyaratkan ratus sembilan puluh satu ribu tiga POJK 15 dan pasal 13 ayat 2 butir 0,000% (nol koma nol nol nol
ratus sembilan puluh) saham atau (8) Anggaran Dasar Perseroan, persen) dari jumlah suara yang
sebesar 99,999% (sembilan puluh suara blanko (abstain), dianggap hadir dalam RUPSLB.
sembilan koma sembilan sembilan mengeluarkan suara yang sama
sembilan persen) dari jumlah suara dengan suara mayoritas pemegang
yang hadir dalam RUPSLB. saham yang mengeluarkan suara.
5
Page 6
Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPSLB
Keputusan Mata Acara Menyetujui Perubahan Pasal 4 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan sebagai akibat
Kedua RUPSLB pelaksanaan pengurangan Modal dalam rangka pelaksanaan Kuasi Reorganisasi serta memberikan
hak dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan guna mengambil segala tindakan dan melakukan hal-
hal yang perlu dilaksanakan, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat (1), (2) dan (3) Anggaran
Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk
mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
dengan tidak ada satupun yang dikecualikan.
Mata Acara Ketiga RUPSLB
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
RUPSLB disetujui Sebanyak 139.827.491.390 (seratus Sebanyak 75 (tujuh puluh lima) Sebanyak 450.150 (empat ratus
sesuai dengan kuorum tiga puluh sembilan miliar delapan saham. lima puluh ribu seratus lima
yang dipersyaratkan. ratus dua puluh tujuh juta empat Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 puluh) saham atau sebesar
ratus sembilan puluh satu ribu tiga POJK 15 dan pasal 13 ayat 2 butir 0,000% (nol koma nol nol nol
6
Page 7
ratus sembilan puluh) saham atau (8) Anggaran Dasar Perseroan, persen) dari jumlah suara yang
sebesar 99,999% (sembilan puluh suara blanko (abstain), dianggap hadir dalam RUPSLB.
sembilan koma sembilan sembilan mengeluarkan suara yang sama
sembilan persen) dari jumlah suara dengan suara mayoritas pemegang
yang hadir dalam RUPSLB. saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta memberikan hak dan kuasa penuh kepada
Ketiga RUPSLB Direksi Perseroan guna mengambil segala tindakan dan melakukan hal-hal yang perlu dilaksanakan,
sehubungan dengan penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum
dalam pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) tahun 2020, Perubahan Pasal 13 Anggaran Dasar Perseroan tentang Kuorum
Kehadiran, Kuorum Keputusan Risalah Rapat dan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
dan Penegasan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan
menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda
penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang
dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan.
RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 17.06 Waktu Indonesia Barat.
Jakarta, 25 Juni 2024
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk.
DIREKSI
7
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 21 Jun 2024 · 16:25– |
| Present | 139,827,941,540 (87.36%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
139,826,246,890
—
Against
1,694,650
—
Abstain
75
—
Agenda 2
approved
For
139,827,491,390
—
Against
450,150
—
Abstain
75
—
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BAKRIE
p.1 ×4
unresolved
org
BROTHERS Tbk.
p.1 ×4
unresolved
person
Hendrajanto Marta Sakti
p.1
unresolved
person
Raden Ajeng Sri Dharmayanti
p.1
unresolved
person
Kartini Sally HB Joenoes
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
961 ms
12 Sep 2026 23:00
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Sebanyak Mata Acara Pertama RUPSLB disetujui tiga',
'votes_abstain': '75',
'votes_against': '1694650',
'votes_for': '139826246890'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Anggaran '
'Dasar Perseroan sebagai akibat Kedua RUPSLB '
'pelaksanaan pengurangan Modal dalam rangka '
'pelaksanaan Kuasi Reorganisasi serta '
'memberikan hak dan kuasa penuh kepada Direksi '
'Perseroan guna mengambil segala tindakan dan '
'melakukan hal- hal yang perlu dilaksanakan, '
'sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat (1), '
'(2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan dalam '
'suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada '
'instansi yang berwenang untuk mendapatkan '
'persetujuan dan/atau tanda penerimaan '
'pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan, melakukan segala sesuatu yang '
'dipandang perlu dan berguna untuk keperluan '
'tersebut dengan tidak ada satupun yang '
'dikecualikan.',
'seq': 2,
'title': 'RUPSLB disetujui Sebanyak',
'votes_abstain': '75',
'votes_against': '450150',
'votes_for': '139827491390'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-21',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '87.361',
'shares_present': '139827941540',
'shares_total_voting': '160057457509',
'time_start': '16:25:00'}