Back to announcement
20240718_BELI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31685508_lamp1.pdf
Other Text extracted BELISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.943
PT GLOBAL DIGITAL NIAGA TBK Jl Jend. A. Yani No. 34 « CON Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota Kudus GLOBAL DIGITAL NIAGA Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Indonesia, 59317 No: 264/GDN-LEG/Corsec/SKL/VII/2024 Jakarta, 18 Juli 2024 Kepada Yth.: Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal: Tanggapan terhadap Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-07327/BEI.PP1/07-2024 dengan perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek PT Global Digital Niaga Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 15 Juli 2024, dengan ini, kami hendak menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.21. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.21. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Selain yang Perseroan telah ungkapkan kepada publik hingga saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 2 OCR 0.945
PT GLOBAL DIGITAL NIAGA TBK Jl Jend. A. Yani No. 34 « CON Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota Kudus GLOBAL DIGITAL NIAGA Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Indonesia, 59317 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor T1/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Namun demikian, bilamana terdapat rencana tindakan korporasi yang sudah definitif, maka Perseroan akan melaporkan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku di Indonesia. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama Perseroan, sampai dengan saat ini belum terdapat rencana untuk melakukan perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Global Digital Niaga Tbk 2? GON DIGITAL NIAGA Eric Winarta Direktur/Corporate Secretary
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Eric Winarta
· Direktur/Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.