Back to announcement
20260526_EKAD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094919_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review EKADSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 651/SI.Not/V/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT EKADHARMA INTERNATIONAL Tbk, berkedudukan di Tangerang - Kabupaten Tangerang (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Jumat, 22 Mei 2026. Tempat : Ruang Basel, Lantai 7, Swissotel Jakarta PIK Avenue Pantai Indah Kapuk Boulevard PIK Avenue Mall, Jakarta 14470. Pukul 1 1421 —14.53 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, 2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2025: 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, 4. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan atau remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi. 5. Pengangkatan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 22 Mei 2026, dengan nomor 226. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan JUDI WIDJAJA LEONARDI Direktur : Nyonya LIE PHING Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen) : Tuan EMIL BACHTIAR, Komisaris : Tuan RUDY KURNIAWAN LEONARDI, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan EMIL BACHTIAR, selaku Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen) Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.966.901.375 saham atau mewakili 84,925 dari 3.193.875.000 saham yang
Page 2 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Tetp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima: -Jumlah suara blanko/abstain : 9.100 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 100 suara. -Jumlah suara setuju : 2.966.892.175 suara. -Sehingga total suarasetuju — : 2.966.901.275 suara atau sebesar 99,99Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguir et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut : i. sebesar Rp31.444.875.000,00 (tiga puluh satu miliar empat ratus empat puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) atau sebesar 59Y4 (lima puluh sembilan persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 9,00 (sembilan rupiah), dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku. ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan: b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut
Page 3 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT | CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompieks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com berikut — syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya dan penggantiannya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan honorarium dan tunjangan atau remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2025, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikan tersebut tidak melebihi 10y4 (sepuluh persen) dari tahun buku 2025: b. Menetapkan gaji dan tunjangan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2025 atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikan tersebut tidak melebihi 1096 (sepuluh persen) dari tahun buku 2025. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Mengangkat kembali : -Tuan JUDI WIDJAJA LEONARDI sebagai Direktur Utama Perseroan: -Nyonya LIE PHING sebagai Direktur Perseroan, -Tuan EMIL BACHTIAR sebagai Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen) Perseroan: -Tuan RUDY KURNIAWAN LEONARDI, sebagai Komisaris Perseroan. “terhitung sejak ditutupnya RAPAT: b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya RAPAT sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu), adalah sebagai berikut: Direksi : Direktur Utama : Tuan JUDI WIDJAJA LEONARDI Direktur : Nyonya LIE PHING Dewan Komisaris : 8 Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen) : Tuan EMIL BACHTIAR Komisaris : Tuan RUDY KURNIAWAN LEONARDI Cc. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 22 Mei 2026. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
person
JUDI WIDJAJA LEONARDI
· Direktur Utama
p.1 ×8
unresolved
person
RUDY KURNIAWAN LEONARDI Cc. Memberikan
· Komisaris
p.3 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
50 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR