Skip to content
Back to announcement

20240718_SILO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31685315_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review SILO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.949
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn

SURAT KETERANGAN
No. : 034/SBN-Not/CN/V/2024

Yang bertandatangan di bawah ini :

SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn.
Notaris Kabupaten Tangerang

Dengan ini menerangkan:

A.

Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 30 Mei 2024 bertempat di Mochtar Riady
Institute For Nanotechnology (MRIN) Auditorium, Lippo Karawaci Tangerang,
telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SILOAM
INTERNATIONAL HOSPITALS TBK (“Rapat”), berkedudukan di Kabupaten
Tangerang (“Perseroan”) dan atas Rapat tersebut telah dibuat akta Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan nomor 124 tertanggal 30 Mei 2024 yang dibuat
oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Rapat dihadiri sebanyak 11.787.596.963 saham, atau mewakili 90,79849 dari
12.982.224.800 saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang ditempatkan
dan disetor penuh setelah tidak memperhitungkan saham yang dibeli kembali oleh
Perseroan, maka ketentuan yang diatur dalam UUPT, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan dan Anggaran Dasar Perseroan untuk pelaksanaan Rapat ini, serta
pengambilan keputusan atas seluruh agenda Rapat telah terpenuhi.

Perseroan telah melakukan pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) pada tanggal 05 April 2024 sedangkan pengumuman dan
pemanggilan kepada Pemegang Saham, masing-masing pada tanggal 23 April 2024
dan 08 Mei 2024, semuanya melalui situs web penyedia fasilitas e-RUPS, situs web
BEI dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang
Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait dengan Mata Acara Rapat. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir yang mengajukan

pertanyaan dan/atau tanggapan.

Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut :

Mata Acara Pertama.

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku

Ruko VAgricola Blok 8-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Faks. 021-54202011
Page 2 OCR 0.953
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn

yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik “Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan” sebagaimana
dinyatakan dalam laporannya Nomor  00209/2.1030/AU.1/10/1680-
1/1/11/2024 tertanggal 22 Maret 2024, dengan opini bahwa “laporan keuangan
disajikan secara wajar”.

2. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankannya untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 (acguit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan
mereka tersebut termasuk tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan
usaha yang merupakan turunan dari kegiatan usaha utama Perseroan tercermin
dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tahunan
Perseroan untuk tahun buku 2023 tersebut dan bukan merupakan tindak pidana
atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Kedua

1. Menyetujui pembagian dividen final tunai untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 kepada pemegang saham yang berasal dari laba
bersih Perseroan tahun 2023 sebesar Rp260.000.000.000 (dua ratus enam
puluh miliar Rupiah) atau 2144 dari laba bersih Perseroan tahun 2023.

2. Menyetujui untuk membukukan sisa laba bersih tahun 2023 sebesar
Rp987.044.000.000 (sembilan ratus delapan puluh tujuh miliar empat puluh
empat juta Rupiah) sebagai laba ditahan Perseroan.

3. Memberikan kuasa dengan hak subtitusi dan wewenang penuh kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan daftar pemegang saham yang berhak atas dividen
final tunai, menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen serta
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian
dividen termasuk mengumumkannya sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Mata Acara Ketiga

1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris, atas rekomendasi Komite
Audit, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan termasuk
audit atas Laporan Keuangan lain yang dibutuhkan Persercan.

2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan
untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak
terbatas pada menunjuk Akuntan Publik serta menetapkan besaran honorarium
professional, menandatangani dokumen-dokumen, dan/atau menunjuk Kantor
Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK apabila karena satu dan lain hal
Kantor Akuntan Publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Ruko LAgricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Faks. 021-54202011
Page 3 OCR 0.942
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn

Mata Acara Keempat

1. Menerima pengunduran diri dan memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab (volledig acguit et de charge) kepada Bapak John Riady sebagai
Presiden Komisaris Perseroan, Bapak Peter John Chambers sebagai Komisaris
Independen Perseroan dan Ibu Monica Surjapranata sebagai Direktur Perseroan,
masing-masing atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukannya
sejak pengangkatan beliau sampai dengan berakhirnya masa jabatannya yaitu
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan serta catatan Perseroan
lainnya, dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Menetapkan dan mengangkat Bapak Rosan Perkasa MBA., MA sebagai Presiden
Komisaris Perseroan merangkap Komisaris Independen Perseroan untuk masa
jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan di tahun 2026, dengan demikian susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

Presiden Direktur : Benny Haryanto Djie

Direktur : dr. Grace Frelita Indradjaja
Direktur : dr. Anang Prayudi

Direktur : Atif Ibrahim Gill

Direktur : Phua Meng Kuan (Daniel Phua)
Direktur A : Hendy Widjaja

DEWAN KOMISARIS :

Presiden Komisaris/ : Rosan Perkasa MBA., MA
Komisaris Independen

Komisaris : Lim Suet Wun

Komisaris : Andy Nugroho Purwohardono
Komisaris Independen : DR. Kartini Syahrir

Komisaris Independen yang diusulkan Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan telah menyatakan bahwa dirinya independen dan memenuhi
persyaratan sebagai Komisaris Independen sebagaimana ditentukan dalam
Pasal 21 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Ruko UAgricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Faks. 021-54202011

E-mail « eriwinntariel Momail ram
Page 4 OCR 0.950
3.

NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn

Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan sebagaimana
diambil dan/atau diputuskan dalam Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menyatakan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan dalam akta notaris, melakukan pemberitahuan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkan susunan
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana disebutkan di atas dalam
Daftar Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Kelima

1 £

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi
sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan
remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024: dan

. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi

untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan
Komisaris sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.

Mata Acara Keenam

1.

Memberikan persetujuan untuk pengalihan saham hasil pembelian kembali
saham sebagaimana telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan tanggal 25 Mei 2023, yaitu sebesar 23.880.200 (dua puluh tiga
juga delapan ratus delapan puluh ribu dua ratus) saham.

Memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melaksanakan tahapan-tahapan
yang diperlukan terkait pengalihan saham, termasuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan untuk dan dalam rangka program MESOP, antara lain, namun
tidak terbatas pada, menentukan kriteria dan pelaksanaan seleksi peserta, syarat
dan ketentuan partisipasi dan hal-hal lain yang diperlukan dalam pelaksanaan
program MESOP.

Mata Acara Ketujuh

1.

2.

Menyetujui atas penambahandan/atau perubahan Pasal 12 ayat 4 dan ayat 5
Anggaran Dasar Perseroan.

Menyetujui untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh ketentuan dalam
Anggaran Dasar sehubungan dengan penambahan dan/atau perubahan Pasal 12
ayat 4 dan ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan.

Ruko LAgricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Faks. 021-54202011
Page 5 OCR 0.953
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H., M.Kn

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali
seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris dan
menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran
Dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan, termasuk untuk
mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran
Dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat digunakan seperlunya .

Ruko UAgricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Faks. 021-54202011

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.76 MB
Published18 Jul 2024
Pages5
Characters10,573
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Lippo Karawaci p.1
linked person Amir Abadi Jusuf p.2
linked person Peter John Chambers · Komisaris p.3
linked person Monica Surjapranata · Direktur p.3
linked person Benny Haryanto Djie · Presiden Direktur p.3 ×2
linked person dr. Grace Frelita Indradjaja · Direktur p.3
linked person dr. Anang Prayudi · Direktur p.3
linked person Phua Meng Kuan · Direktur p.3
linked person Hendy Widjaja p.3
linked person Lim Suet Wun · Komisaris p.3
linked person Andy Nugroho Purwohardono · Komisaris p.3
linked person DR. Kartini Syahrir · Komisaris Independen p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person John Riady · Presiden Komisaris p.3
possible org Rosan Perkasa MBA. p.3 ×2
possible person Atif Ibrahim Gill · Direktur p.3
unresolved person PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI p.1 ×6
unresolved org Mawar & Rekan p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 190 ms 13 Sep 2026 16:14

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-30',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result