Back to announcement
20240717_TPMA_Informasi Transaksi Afiliasi_31684932_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review TPMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.917
MV KJPP MUNIR, WISNU, HERU & REKAN Property & Business Valuation, Consultant & Advisory Services 29 KMK: 479/KM.1/2015 Wilayah Kerja N Jakarta, 5 Juli 2024 No. Lap: 00164/2.0129-00/FO/10/00062/2/VI1/2024 Kepada Yth, Direksi PT. Trans Power Marine Tbk Gedung Centennial Lantai 26 Jalan Gatot Subroto Kav 24-25 Jakarta Selatan Telp: (462 21) t62 21 22958999 Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Pembelian 6545 saham PT. Bahtera Energi Samudra Tuah Perusahaan Terafiliasi (Transaksi Afilisi dan Material). Dengan hormat, Laporan ini disusun untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas rencana pinjam meminjam modal kerja dari perusahaan terafiliasi, yang mana Rencana Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang memerlukan Pendapat Kewajaran untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 42/POJK.04/2020 tertanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) dan Nomor: 17/POJK.04/2020 tertanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”). Berdasarkan hasil analisis transaksi, kualitatif dan kuantitatif, maka kami dapat meringkas hasilnya sebagi berikut: RINGKASAN PENDAPAT KEWAJARAN 1. Penilaian Kewajaran Transaksi dilakukan oleh: KJPP Munir, Wisnu, Heru & Rekan sebagai konsultan penilai berdasarkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 2.15.0129 berdasarkan KMK 479/KM.1/2015 tanggal 3 Juni 2015, memiliki NPWP No. 72.848.905.5-011.000 yang berdomisili di Jakarta Selatan, Gedung Lina Lantai 3. R.307 Jl. HR. Rasuna Said Kav B.7 Kuningan, Telepon 021-5204352, Fax 021-5204353, dalam hal ini diwakili oleh: Nama : Hasan Munir H, MBA., MAPPI (Cert) Izin Penilai : PB-1.008.00062 STTD OJK : STTD.PPB-03/PM.2/2018 Kualifikasi : Properti dan Bisnis Jabatan : Pemimpin Rekan Alamat : Gedung Lina, Lt 3 R 307 Jl. HR. Rasuna Said Kav B-7, Kuningan Jakarta Selatan 12920 Email : kantor mwh@kjppmwh.com, Kjpp mwh@yahoo.com Kantor Pusat : Gedung LINA Lt. 3 R 307 Ji. HR. Rasuna Said Kav. B-7 Kuningan, Jakarta Selatan 12920 T : 462 21 5204352, "62 21 5204353, F : 462 21 5204353, EC: kantor .mwh@kjppmwh.com, kjipp mwh@yahoo.com Kantor Cabang Semarang: J!. Pamularsih Barat VII No. 4 RT. 03 RW. 09 Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah 50141 Hotline : 081225516633 E : mwh.semarang@gmart.com Kantor Cabang Surabaya : Jl Taman Jambangan Indah No. 28, Surahaya 60212, Jawa Timur T: 031 82517157, E : kippmwhaby@omail.com
Page 2 OCR 0.935
AA 2. Pemberi Tugas Nama : PT Trans Power Marine Tbk Tbk Alamat : Gedung Centennial Lt 26 Jl. Gatot Subroto Kav 24-25 Jakarta Selatan Telepon 1 #62 21 22958999 Email : corsec@pt-tpm.com Bidang usaha : Angkutan Laut, Sungai, Danau dan Perdagangan Besar 3. Pengguna Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang- undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Sektor ini melingkupi perbankan, pasar modal, dan jasa keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya 4. Obyek Analisis Pendapat Kewajaran Obyek analisis pendapat kewajaran adalah Rencana TPM untuk melakukan pembelian 654 saham BEST milik PT. Patin Resources (terafiliasi) dan material. 5. Identifikasi Pihak-Pihak Yang Bertransaksi Para pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah Pembeli dan Penjual sebagaimana diuraikan sebagai berikut: TPM (Sebagai pembeli 6574 saham BEST) (Pembeli) Nama : PT Trans Power Marine Tbk Tbk Alamat : Gedung Centennial Lt 26 Jl. Gatot Subroto Kav 24-25 Jakarta Selatan Telepon 1 462 21 22958999 Email : corsec@pt-tpm.com Bidang usaha : Angkutan Laut, Sungai, Danau dan Perdagangan Besar PT. Patin Resources (Pemilik saham) (Penjual) Nama : PT. Patin Resources Alamat : Eguity Tower Lantai 27 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot-9, Jakarta Selatan Bidang usaha : Ruang lingkup kegiatan Perusahaan yang telah dijalankan adalah bidang keuangan dan asuransi, aktivitas professional dan real estate. PT. Trans Logistik Indonesia (Kepemilikan tidak langsung oleh PT Patin Resources) Nama : PT. Trans Logistik Indonesia Alamat : Centennial Tower Lantai 26, Unit A-B Jl. Gatot Subroto Kavling 24-25 Jakarta Selatan 12930 Pendapat kewajaran PT. Trans Pawer Marine Tbk Hi
Page 3 OCR 0.940
AW Bidang usaha 1 Angkutan laut, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, aktivitas penunjang angkutan, perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapannya, aktivitas konsultasi manajemen, aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya dan aktivitas perusahaan holding. PT. Dwitunggal Perkasa Mandiri (Kepemilikan tidak langsung PT Patin Resources) Nama : PT. Dwitunggal Perkasa Mandiri Alamat : Centennial Tower Lantai 26, Unit A-B Jl. Gatot Subroto Kavling 24-25 Jakarta Selatan 12930 Bidang usaha : Angkutan laut, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, aktivitas penunjang angkutan, perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapannya PT. Bahtera Energi Samudra Tuah (Penerbit saham yang diperjual belikan) Nama : PT. Bahtera Energi Samudra Tuah Alamat : Eguity Tower Lantai 43, Floor Suite F-G Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot-9, Jakarta Selatan Bidang usaha : Sesuai Nomor Induk Berusaha (NIB) : 9120008112844, perusahaan bergerak dalam bidanag usaha angkutan laut dalam energi untuk barang khusus dan tramper untuk barang. 6. Tanggal Penilaian Sesuai dengan surat penugasan yang kami terima analisis dilakukan untuk tanggal 31 Maret 2024 oleh karenanya paramameter yang dilakukan adalah berdasarkan tanggal tersebut. 7. Sifat Rencana Transaksi Transaksi Afiliasi Rencana jual beli 6594 saham BEST, merupakan transaksi afiliasi, melalui kepemilikan saham PR baik secara langsung maupun tidak langsung. PR sebagai pengendali TPM melalui kepemilikan langsung sebesar 12,004 dan melalui PT. Dwitunggal Perkasa Mandiri (“DPM”) sebesar 56,9476 dimana kepemilikan 99,994, DPM oleh PT. Trans Logistik Indonesi (“TLI”) dan kepemilikan 99,945 TLI oleh PR. Transaksi Material Dengan Nilai rencana Transaksi sebesar US$32,500,000 (tiga puluh dua juta lima ratus ribu Dollar Amarika Serikat) maka perlu dilakukan uji materialitas yaitu membandingkan Nilai Rencana Transaksi dengan Ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan pada tanggal 31 Maret 2024 yang telah diaudit oleh KAP, yaitu US$98,234,279 diperoleh 33,084, maka persentase materialitas Nilai Rencana Transaksi terhadap ekuitas Perseroan melebihi 20”. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/POJK.04/2020 rencana transaksi tersebut adalah transaksi material. Dengan Nilai Rencana Transaksi kurang dari 5096 dari ekuitas Perseroan, maka Rencana Transaksi tersebut, tidak memerlukan persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pendapat Kewajaran PT. Trans Power Marine Tbk iii
Page 4 OCR 0.956
AN Pemegang Saham (RUPS), sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/POJK.04/2020, Pasal 6, ayat 1, poin d ngka 1. Transaksi Benturan Kepentingan Sesuai surat pernyataan Direktur maupun Komisaris PT. Trans Power Marine Tbk maupun PT. Bahtera Energi Samudra Tuah bahwa rencana transaksi tidak memiliki benturan kepentingan. 8. Tujuan Penilaian Laporan ini disusun untuk memberikan Pendapat Kewajaran (fairness opinion) atas rencana pembelian 654 saham BEST oleh TPM (“Perseroan”) yang merupakan Transaksi Afiliasi dan Material. 9. Kondisi dan Asumsi a. Laporan ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan pemberian Pendapat Kewajaran sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020 Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha atas Rencana Transaksi Afiliasi yang akan dilakukan Perseroan dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk kepentingan lain. b. Laporan ini bukan merupakan suatu rekomendasi kepada pemegang saham untuk menyetujui atau tidak menyetujui rencana transaksi tersebut atau untuk melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan rencana pembelian 6594 saham BEST. Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi laporan secara keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Kami mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan laporan ini sampai dengan tanggal pelaksanaan rencana transaksi tidak terjadi perubahan yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran. c. Penugasan kami untuk mengeluarkan Laporan Pendapat Kewajaran telah sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan kami. Penilaian dan analisis kewajaran disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, perekonomian serta peraturan-peraturan pemerintah pada tanggal penilaian dan pendapat kewajaran ini diterbitkan. Penilai tidak memprediksikan adanya perubahan ekonomi yang signifikan yang dapat mempengaruhi Perseroan, pasar maupun industri secara tidak terduga, oleh karenanya kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi laporan kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan. d. Laporan dibentuk berdasarkan hasil penelaahan atas data dan informasi yang kami peroleh dari manajemen termasuk namun tidak terbatas pada informasi keuangan Perseroan terutama dari Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 yang diaudit oleh KAP dan 31 Maret 2024 yang telah direview terbatas oleh KAP, proyeksi keuangan dan informasi lainnya yang berkaitan dengan rencana transaksi. Semua data dan informasi yang berpotensi membebani Pendapat Kewajaran PT. Trans Power Marine Tbk iv
Page 5 OCR 0.960
AW Perseroan secara signifikan di masa yang akan datang telah disampaikan oleh Manajemen dan bahwa data dan informasi yang diperoleh adalah benar, cukup memadai dan dapat dipercaya keakuratannya. Penilai tidak melakukan audit atau penelitian atas keabsahan rencana transaksi dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan dari rencana transaksi tersebut. Proyeksi keuangan yang dipergunakan sebagai dasar penilaian adalah proyeksi keuangan yang dipersiapkan oleh manajemen yang telah disesuaikan oleh Penilai untuk mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), dengan asumsi bahwa semua kondisi dan kewajiban dari semua pihak yang terlibat dalam rencana transaksi terpenuhi, termasuk persyaratan-persyaratan dalam draft perjanjian. Dalam memberikan pendapat kewajaran ini kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk bertindak secara obyektif dan independen serta tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Laporan ini tidak dimaksudkan untuk memberikan keuntungan atau kerugian kepada pihak manapun. Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami juga menggunakan beberapa asumsi lainnya, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi. Rencana Transaksi telah dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh Manajemen Perseroan. Laporan ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan dan bersifat non-disclaimer opinion. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. Penilai karenanya juga bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan akhir. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, 10. Metodologi Penilaian a Analisis Transaksi: Melakukan identifikasi dan hubungan antar pihak yang bertransaksi, Perjanjian dan Persyaratan yang disepakati dalam transaksi, dan Penilaian atas risiko dan manfaat dari transaksi yang akan dilakukan. Analisis terhadap profil para pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi antara lain berupa riwayat singkat perusahaan, dan sifat kegiatan usaha, analisis industri analisis operasional, alasan dilakukannya transaksi, keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas transaksi yang akan dilakukan, termasuk analisis terhadap draft perjanjian Rencana Transaksi. Analisis Kualitatif: Melakukan analisis terhadap profil para pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi antara lain berupa riwayat singkat Perseroan, dan sifat kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional, alasan dilakukannya transaksi, keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas transaksi yang akan dilakukan, termasuk analisis terhadap draft perjanjian Rencana Transaksi. Pendapat Kewajaran PT, Trans Power Marine Tbk v
Page 6 OCR 0.954
AW 14. 12. Cc. Analisis Kuantitatif: Melakukan analisis kinerja historis dan proyeksi Keuangan para pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi (historical performance analysis), Analisis Rasio Keuangan, penilaian atas Proyeksi Keuangan baik sebelum maupun sesudah Rencana Transaksi, Analisis Proforma laporan posisi keuangan konsolidasian dan proforma laporan laba/rugi komprehensif konsolidasian. Pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi tersebut dengan pihak terafiliasi dibandingkan apabila dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi. Transaksi terafiliasi dimaksud adalah pembelian 6595 saham BEST, hal ini dilakukan karena pertimbangan — pertimbangan di bawah ini : a. BEST merupakan perusahaan sejenis dengan TPM sama sama bergerak dalam bidang angkutan laut sehingga dapat saling melengkapi: b. Telah sering bekerjasama kedua perusahaan sehingga lebih mudah bagi manajemen Untuk mengendalikan operasional kedua perusahaan, Analisis Manfaat dan Risiko Transaksi Manfaat Transaksi Bagi Perusahaan TPM diharapkan dengan masuknya BEST sebagai anak perusahaan terkonsolidasi akan memberikan nilai tambah dan dampak positif bagi keberlangsungan kegiatan usaha TPM. Pertumbuhan dan daya saing bisnis menjadi semakin besar dan kuat, yang mana sebelumnya hanya sebatas pada aset TPM, maka proses akuisisi dapat mengakumulasikan aset baru, sehingga jumlah aset bisnis semakin besar, bahkan berlipat ganda dan market share semakin luas/besar. Manfaat Rencana Transaksi Bagi Pemegang Saham Dengan penggabungan dua perusahaan secara horizontal akan menimbulkan Sinergi dari pendapatan usaha dan memantapkan kondisi portepel grup perusahaan. Performa yang lebih baik tentunya berdampak pada laba bersih dan arus kas yang pada akhirnya akan positif terhadap pembagian dividen. Manfaat Rencana Transaksi Bagi Pemerintah Atas Rencana Transaksi tersebut akan dikenakan pajak baik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPH) yang menjadi pemasukan bagi Pemerintah, selain itu meningkatkan devisa negara dan perekonomian nasiona. Risiko Transaksi Setiap transaksi bisnis mempunyai resiko. Resiko utama yang mungkin dihadapi Perseroan adalah tidak berjalannya rencana bisnis karena berbagai faktor seperti menurunnya volume produksi batubara nasioal karena penggunaan energi terbarukan antara lain biodiesel, geothermal dil. Pendapatan TPM dari armada kapal yang dimiliki sangat tergantung pada peningkatan volume produksi batubara nasional. Semakin besar volume produksi batubara semakin besar peluang peningkatan pendapatan usaha TPM. Sebaliknya semakin menurun produksi Batubara nasional pendapatan TPM akan menurun. Pendapat Kewajaran PT. Trans Power Marine Tbk vi
Page 7 OCR 0.921
AW Antisipasi Risiko Yang Akan Terjadi Jika terjadi penurunan produksi Batubara nasioal, maka TPM dapat mengalihkan kapal-kapalnya untuk pengangkutan barang curah lainnya dengan alternatif cargo antara lain wood chip dan nikel. Sangat kecil resiko kapal-kapal TPM tidak terutilisasi secara penuh, selain itu kontrak- kontrak yang ada dengan grup perusahaan besar yang punya reputasi baik. 13. Dampak Rencana Transaksi Atas Keuangan Perseroan Berdasarkan analisis Proforma Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Maret 2024 yang disiapkan oleh manajemen Perseroan, Rencana Transaksi mengakibatkan antara lain sebagai berikut: Neraca a. Jumlah aset naik dari US$121,533,288 menjadi US$198,367,091 atau naik 63,274. b. Jumlah aset lancar naik dari US$31,934,825 menjadi US$43,127,753 atau naik 35,072. » Aset tidak lancar naik dari US$89,598,462 menjadi US$155,239,338 atau naik 73,3Yo. d. Jumlah liabilitas naik dari US$14,230,336 menjadi US$25,305,742 atau naik 77,84 e. Ekuitas naik dari US$98,234,279 menjadi US$131,017,232 atau naik 33,4”, kenaikan tersebut terutama diperoleh dari right issue pada saat yang bersamaan dengan rencana transaksi untuk kepentingan transaksi tersebut. Laba (Rugi) f. Pendapatan naik dari US$15,983,777 menjadi US$28,492,966 atau naik 78,345. Beban langsung naik dari US$9,427,739 menjadi US$18,714,435 atau naik 98,556. Beban umum dan administrasi naik dari US$1,240,908 menjadi US$1,860,130 atau naik 49,976. i. Laba Operasi naik dari US$5,315,130 menjadi US$7,918,401 atau naik 49,075. j. Laba sebelum pajak naik dari US$5,902,032 menjadi US$8,131,384 atau naik 37,8” k. Laba setelah pajak naik dari US$5,710,220 menjadi US$7,784,501 atau naik 36,346 14. Uji Kewajaran Nilai Rencana Transaksi Sesuai dengan Rencana Transaksi pembelian 6544 saham PT. Bahtera Energi Samudra Tuah dengan harga sebesar US$32,500,000 (tiga puluh dua juta lima ratus ribu Dollar Amerika Serikat), (Nilai Rencana Transaksi), sedangkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Kami (KJPP MWH) berdasarkan laporan No. 00159/2.0129-00/BS/10/0062/2/VI1/2024 tertanggal 1 Juli 2024, sesuai hasil kajian KJPP MWH atas informasi / data-data yang di peroleh, maka opini nilai per tanggal 31 Maret 2024 untuk Nilai Pasar yang di peroleh berdasarkan hasil rekonsiliasi nilai dari Pendekatan Pendapatan metode Arus Kas Terdiskonto (Discounted Cash Flow, DCF) dan Pendekatan Aset (Asset Approach) metode Adjusted Book Value pada kurs Rp15.853 per US$1 adalah US$33,453,000 (tiga puluh tiga juta empat ratus lima puluh tiga ribu Dollar Amerika Serikat), maka nilai Rencana Transaksi dengan hasil penilaian selisih 2,974 tidak melebihi 7,5Ya atas bawah, oleh karena itu harga tersebut adalah wajar sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 35/POJK.04/2020 tertanggal 25 Mei 2020 tentang penilaian dan Penyajian Penilaian Bisnis di Pasar Modal Pasal 48.b batas atas dan batas bawah ———wwwwwwwwsovovo Peridapat Kewajarah PT. Trans Power Marine Tbk vii
Page 8 OCR 0.944
AV 16. pada kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,596 (tujuh koma lima persen) dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran tersebut yang didapatkan berdasarkan perhitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2), maka nilai rencana transaksi adalah wajar. Kesimpulan Pendapat Kewajaran Mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi Analisis Rencana Transaksi, Analisis Kualitatif dan Kuantitatif, maka dari segi ekonomis dan keuangan menurut pendapat kami adalah wajar bagi Perseroan dan Pemegang saham Perseroan, karena memberikan manfaat bagi Perseroan dimana setelah Transaksi akan meningkatkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan tambahan pendapatan dan laba perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai Perseroan, dengan asumsi-asumsi sebagaiman diuraikan didepan lain daripada itu Perseroan juga telah memintakan persetujuan kepada pemegang saham atas transaksi tersebut sebagaimana dalam persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 26 April 2024. Laporan ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan dan bersifat non-disclaimer opinion. Penilai karenanya juga bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan pendapat akhir. Laporan ini dipersiapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Munir Wisnu Heru & Rekan dengan Managing Partner Hasan Munir H, MBA, MAPPI (Cert). Hormat Kami, NU KJPP MUNIR, WISNU, HERU & REKAN Property & Business Valuation, Consultant & Advisory Services “ AC Hasan Munir H, MBA., MAPPI (Cert) Managing Partner Izin Penilai Publik : No. PB-1.08.00062 OJK: STTD.PPB-03/PJ-1/PM.02/23 Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Properti & Bisnis Anggota MAPPI : No. 88-S-00132 Pendapat Kewajaran PT. Trans Power Marine Tbk viii
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP MUNIR
p.1 ×3
unresolved
org
HERU & REKAN
p.1 ×3
unresolved
org
PT. Bahtera Energi Samudra Tuah Perusahaan Terafiliasi
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
MBA.
p.1 ×3
unresolved
org
PT. Trans Logistik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Trans Pawer Marine Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
PT. Dwitunggal Perkasa Mandiri
p.3 ×3
unresolved
org
PT. Bahtera Energi Samudra Tuah
p.3 ×4
unresolved
org
PT. Trans Logistik Indonesi
p.3
unresolved
org
KJPP MWH
p.7 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Munir Wisnu Heru & Rekan
p.8
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Munir Wisnu Heru
p.8
unresolved
person
Managing Partner Hasan Munir H
p.8 ×2
unresolved
person
AC Hasan Munir H
p.8
unresolved
person
Hasan Munir H, MBA., MAPPI (Cert)
· Managing Partner
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
622 ms
13 Sep 2026 16:15
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}