Back to announcement
20240717_TPMA_Informasi Transaksi Afiliasi_31684932_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review TPMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Jakarta, 1 Juli 2024
NO. LAP : 0159/2.0129-00/BS/10/0062/2/VII/2024
Kepada Yth,
Direksi
PT. Trans Power Marine Tbk
Gedung Centennial Lt 26
Jl. Gatot Subroto Kav 24-25
Jakarta Selatan
Perihal : Laporan Penilaian 65% Saham PT. Bahtera Energi Samudra Tuah
Dengan hormat,
PT. Trans Power Marine Tbk (“TPM”) berencana untuk mengakuisi 65% saham BEST, maka TPM
berdasarkan Proposal No. 099/PP-B/MWH-00/HM/VI/2024, tanggal 4 Juni 2024 telah menunjuk KJPP
Munir Wisnu Heru & Rekan sebagai Kantor Jasa Penilai Publik yang telah memperoleh Izin Usaha
dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 2.15.0129 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Nomor: 479/KM.1/2015 tanggal 3 Juni 2015, NPWP No. 72.848.905.5-011.000 dan juga sebagai
profesi penunjang pasar modal berdasarkan Surat OJK No. S-564/PM.223/2015 tanggal 7 Juli 2015,
dengan ketentuan sebagai berikut.
1.1 Identifikasi Status Penilai
Nama : Hasan Munir H, MBA., MAPPI (Cert)
Izin Penilai : PB-1.008.00062
STTD OJK : STTD.PPB-03/PJ-1/PM.02/2018
Kualifikasi : Properti dan Bisnis
Jabatan : Pemimpin Rekan
Alamat : Gedung Lina, Lt 3 R 307
Jl. HR. Rasuna Said Kav B-7, Kuningan
Jakarta Selatan 12920
Email : kantor_mwh@kjppmwh.com
Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian atas objek dimaksud, tidak memiliki
benturan kepentingan dengan pemberi tugas dan atau objek penilaian, objektif dan tidak
memihak dalam memberikan opini penilaian.
1.2 Pemberi Tugas Sekaligus Pengguna Laporan
Nama : PT. Trans Power Marine Tbk
Alamat : Gedung Centennial Lt 26
Jl Gatot Subroto No. 24-25
Jakarta Selatan
1.3 Objek Penilaian dan Bentuk Kepemilikan
65% saham BEST yang berdomisili di Jakarta, saat ini dimiliki oleh PT. Patin Resources.
1.4 Jenis Mata Uang Yang digunakan
Mata uang yang digunakan dalam penilaian ini adalah Dollar Amerika Serikat (US$).
Page 2
1.5 Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud dari penyusunan laporan ini adalah untuk memberikan pendapat independen dalam
menentukan nilai pasar 65% saham BEST dengan tujuan Jual beli.
1.6 Dasar Nilai
Sesuai dengan maksud dan tujuan sebagaimana tersebut di atas, maka dasar penilaian
yang digunakan adalah Nilai Pasar.
1.7 Tanggal Penilaian
Penilaian dilakukan pada tanggal 31 Maret 2024 sama dengan tanggal laporan keuangan
BEST dengan periode yang berakhir 31 Maret 2024.
1.8 Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melakukan penugasan, tidak ada pembatasan dalam melakukan inspeksi, penelaahan,
verifikasi, penghitungan dan analisis. MWH telah melakukan wawancara dengan manajemen
BEST.
Pengumpulan data dalam rangka penilaian saham BEST dilakukan pada periode 14 Juni –
26 Juni.
1.9 Sifat dan Sumber Informasi yang dapat diandalkan
Hasil pemeriksaan inspeksi, kami telah menerima copy dokumen-dokumen hukum dan laporan
keuangan, data-data lainnya yang berhubungan dengan penilaian milik perusahaan obyek
penilaian, namun kami tidak melakukan pengecekan keabsahan dari dokumen hukum tersebut.
1.10 Asumsi dan asumsi khusus
Opini nilai dalam laporan ini dibentuk berdasarkan informasi yang kami peroleh dari
manajemen perusahaan dan informasi lain di luar perusahaan, yang kami asumsikan benar
dan cukup memadai.
Kami telah menggunakan informasi keuangan BEST terutama dari Laporan Keuangan
yang telah diaudit (audited) untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 31 Maret 2024.
Kami telah memperoleh informasi atas status hukum obyek penilaian dari pemberi tugas,
namun kami tidak melakukan penyelidikan atas keabsahan surat-surat dan atas legalitas
obyek penilaian serta kami tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang menyangkut
hukum, selain itu kami tidak mengemukakan pendapat mengenai kepemilikan dari obyek
penilaian yang kami nilai.
Saham yang kami nilai ini tidak mempunyai masalah hukum dan bahwa hak
kepemilikannya adalah sah dan dapat dipasarkan (Marketable).
Proyeksi keuangan yang kami gunakan sebagai dasar penilaian yang kami peroleh dari
manajemen yang telah kami sesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi
dengan kemampuan pencapaian (fiduciary duty).
Kami juga berasumsi bahwa perusahaan akan mengoperasikan usahanya dengan
berhati-hati sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen yang baik. Kami juga tidak
memprediksi akan perubahan ekonomi yang signifikan sehingga dapat mempengaruhi
perusahaan, baik pasar maupun industri yang tidak terduga.
Penilaian saham PT. Bahtera Energi Samudra Tuah ii
Page 3
Kami juga meyakini bahwa tidak ada informasi yang ditutup-tutupi sehingga mempunyai
potensi yang dapat membebani perusahaan secara signifikan di masa yang akan datang
yang dapat mempengaruhi nilai.
Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan penelaahan
atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian, data dan informasi
yang diperoleh berasal dari manajemen BEST maupun dari sumber lain yang dapat
dipercaya.
1.11 Persyaratan atas persetujuan untuk publikasi
Laporan penilaian ini hanya digunakan untuk Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan sesuai
dengan tujuan sebagaimana disebutkan dalam laporan penilaian ini. Siapapun yang mendapat
laporan ini, atau tembusan dari padanya, tidak ada hak untuk mengumumkan di media cetak/
media elektronik atau mempergunakannya untuk keperluan apapun tanpa persetujuan tertulis
KJPP Munir Wisnu Heru & Rekan dan atau Klien. Persetujuan inipun hanya diberikan dengan
syarat-syarat yang layak.
1.12 Penggunaan Standar Penilaian
Laporan Penilaian ini berpedoman pada Kode Etik Penilaian Indonesia (KEPI) & Standar
Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII – 2018
1.13 Premis Nilai
Perusahaan dinilai sedang dalam keadaan beroperasi secara komersial namun bukan untuk
likuidasi tetapi (going concern) dan dimana perusahaan akan berjalan terus meskipun terjadi
pergantian pada pemilik atau manajemen dan merupakan perusahaan tertutup.
1.14 Pelaporan
Laporan disampaikan dalam Bahasa Indonesia dan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat
(US$).
1.15 Kondisi/Batasan
Hasil penilaian ini dibatasi oleh kondisi-kondisi sebagai berikut:
Laporan keuangan yang kami sajikan dalam laporan ini termasuk penyesuaian
normalisasi semata-mata untuk pembentukan nilai dari saham BEST sebagaimana
disebutkan pada tujuan dari laporan ini, sehingga tidak dapat dipergunakan untuk tujuan
lain.
Kondisi-kondisi tidak wajar apabila ada, yang tersembunyi pada Laporan Keuangan
perusahaan atau pada data/informasi lain yang diberikan manajemen, yang dapat
membawa efek negatif terhadap nilai, tidak menjadi tanggung jawab kami karena
merupakan bagian pekerjaan ahli lainnya.
Laporan ini hanya dapat dipergunakan secara keseluruhan dan untuk keperluan
sebagaimana telah dipersiapkan.
Laporan Penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian
kepada pihak manapun dan kami juga tidak mempunyai kepentingan atau mengambil
keuntungan pribadi dalam penugasan ini. Sedangkan imbalan yang kami terima tidak
dipengaruhi oleh nilai yang kami tetapkan tetapi berdasarkan Man Days dan Billing Rate
sebagaimana dalam surat No. 099/PP-B/MWH-00/HM/VI/2024, tanggal 4 Juni 2024.
Penilaian saham PT. Bahtera Energi Samudra Tuah iii
Page 4
Semua tuntutan hukum, gugatan dan atau sengketa serta ikatan, jika ada, telah diabaikan
dan obyek penilaian telah dinilai sebagai pemilikan yang bebas dan jelas pemiliknya yang
bertanggung jawab.
Kami tidak bertanggung jawab atas pencapaian operasional dimasa yang akan datang.
Penilaian atas perusahaan tertutup adalah berdasarkan ketelitian dan ilmu pengetahuan.
Bagaimanapun kami telah melakukan penilaian tesebut berdasarkan konseptual dengan
metode dan prosedur penilaian yang umum dilakukan untuk menentukan perkiraan nilai
pasar dalam laporan ini.
Kami berhak (namun tidak berkewajiban) merevisi dan memperbaiki semua perhitungan
dalam laporan ini, jika kami anggap perlu, untuk merevisi laporan kami bila sesudah
penyelesaian laporan ini kami menerima data yang tidak kami ketahui sebelumnya.
1.16 Pendeketan dan Metodologi Penilaian
Dalam melakukan penilaian ini kami menggunakan 2 pendekatan yaitu:
Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dengan Metode Arus Kas Terdiskonto
(Discounted Cash Flow)
Pendekatan Aset (Asset Approach) dengan Metode Adjusted Book Value
Berdasarkan hasil kajian kami atas informasi/data-data yang kami peroleh, maka opini nilai per tanggal
31 Maret 2024 untuk Nilai Pasar (Market Value) 65% saham BEST berdasarkan hasil rekonsiliasi nilai
dari Pendekatan Pendapatan metode Arus Kas Terdiskonto (Discounted Cash Flow, DCF) dan
Pendekatan Aset (Asset Approach) metode Adjusted Book Value adalah:
US$33,453,000.
(tiga puluh tiga juta empat ratus lima puluh tiga ribu Dollar Amerika Serikat).
Atau Equivalent pada kurs US$1=Rp15.853,-
Rp530.332.000.000,-
(lima ratus tiga puluh miliar tiga ratus tiga puluh dua juta Rupiah)
Laporan ini merupakan laporan lengkap, terdiri dari beberapa bagian yang tidak dapat dipisahkan dan
hanya digunakan sesuai tujuan yang telah disebutkan dalam laporan penilaian ini.
Demikian kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Hormat kami
Hasan Munir H, MBA., MAPPI (Cert)
Managing Partner
Izin Penilai Publik : No. PB - 1.08.00062
OJK : STTD.PPB-03/PJ-1/PM.2/2023
Anggota MAPPI : No. 88 - S - 00132
Klasifikasi Bidang Jasa : Properti & Bisnis
Penilaian saham PT. Bahtera Energi Samudra Tuah iv
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Bahtera Energi Samudra Tuah
p.1 ×4
unresolved
org
KJPP Munir Wisnu Heru & Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP Munir Wisnu Heru
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
person
MBA.
p.1 ×2
unresolved
—
STTD
p.1
unresolved
—
Kualifikasi
p.1
unresolved
person
Hasan Munir H, MBA., MAPPI (Cert)
· Managing Partner
p.4 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
979 ms
12 Sep 2026 23:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}