Back to announcement
20240717_GEMS_Perubahan Profesi Penunjang_31684820_lamp2.pdf
Other Text extracted GEMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.933
MIRAWATI SENSI IDRIS ba MOORE
Registered Public Accountants
Business License No. 1353/KM.1/2016
Intiland Tower, 7” Floor
Jl. Jenderal Sudirman, Kav 32
Jakarta -10220
INDONESIA
T 162-21-5708M
F 462-21-572 2737
5 April 2024
No. 329/IV/2024/LSK/MSId
Kepada yang terhormat,
Bapak Bonifasius, Presiden Direktur
PT Golden Energy Mines Tbk
Sinarmas Land Plaza Tower 2, Lantai 6
Jl. MH. Thamrin No. 51
Jakarta 10350
Perihal: Hasil Penilaian Sendiri terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa
Jeda
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penunjukan KAP Mirawati Sensi Idris sebagai auditor independen PT Golden
Energy Mines Tbk ("Perusahaan") untuk audit atas laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan
entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai “Grup”) tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, dan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Pasal 9 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 bertanggal 1 1 Juli 2023 tentang "Penggunaan Jasa Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan" ("POJK 9"), dengan ini kami
sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa
jeda sebagai berikut:
I. Rekan Perikatan: Maria Leckzinska
Informasi periode penugasan audit yang telah dijalani (sejak tahun buku 2017):
Maria Leckzinska bertindak sebagai Rekan Perikatan audit untuk:
- Periode Sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
2. Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu Perikatan: Ahmad Syakir
Informasi periode penugasan audit yang telah dijalani (sejak tahun buku 2017):
Ahmad Syakir bertindak sebagai Rekan Penanggung Jawab Penelaahan Pengendalian Mutu
Perikatan audit untuk:
- Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
- Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
3. Rekan perikatan audit lainnya: tidak ada.
Informasi periode penugasan audit yang telah dijalani (sejak tahun buku 2017): tidak ada.
Berdasarkan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan sebagaimana diuraikan di
atas, tidak terdapat pelanggaran atas ketentuan berikut:
An independent memberof
Moore Global Network Limited -
members in principal cities throughout the world
Page 2 OCR 0.950
MIRAWATI SENSI IDRIS Dxl MOORE (i) Pasal 7 ayat (1) dan (3) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur pihak berupa bank umum, emiten, dan perusahaan publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif sejak tahun buku 2017. (ii) Pasal 7 ayat (2) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama, setelah melewati masa jeda sesuai dengan jenis peran AP dalam perikatan. (iii) Pasal 7 ayat (4) POJK 9 Tahun 2023 yang mengatur pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam kode etik Asosiasi Profesi Akuntan Publik dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai praktik akuntan publik. Dengan demikian, berdasarkan penilaian yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa AP dan/atau personil KAP telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam POJK 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Hormat kami, Partner Halaman 2 dari 2
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Mirawati Sensi Idris
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan
p.1
unresolved
org
Moore Global Network Limited
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.