Skip to content
Back to announcement

20260525_PGAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094775_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PGAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
Nomor         : 033300.S/KU.06.01/COS/2026
Sifat         : Segera
Lampiran      : 2 (dua) Berkas
Perihal       : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT Perusahaan Gas Negara
                (Persero) Tbk Tahun Buku 2025

Jakarta, 25 Mei 2026

Yang Terhormat,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta 10710

Sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) Tbk (“Perseroan”) yang diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2026 pukul 14:39 WIB
sampai dengan selesai di Auditorium Grha PGAS, Lantai 2, Jalan K.H. Zainul Arifin Nomor 20,
Jakarta, 11140 (“Rapat”), bersama ini kami sampaikan ringkasan risalah Rapat sebagai berikut:
.
Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu:

 Direktur Utama                                      : Arief Kurnia Risdianto
 Direktur Keuangan                                   : Catur Dermawan
 Direktur Komersial                                  : Aldiansyah Idham
 Direktur Infrastruktur dan Teknologi                : Hery Murahmanta
 Direktur Manajemen Risiko                           : Eri Surya Kelana
 Direktur SDM dan Penunjang Bisnis                   : Rachmat Hutama

 Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen      : Tony Setia Boedi Hoesodo
 Komisaris                                           : Rambe Kamarul Zaman
 Komisaris                                           : Thanon Aria Dewangga
 Komisaris                                           : Edward Omar Sharif Hiariej
 Komisaris Independen                                : Conny Lolyta Rumondor

Rapat tersebut telah dihadiri oleh 19.838.458.348 saham termasuk Saham Seri A Dwiwarna,
yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 81,8367330% dari seluruh jumlah saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Tata Tertib Rapat:
• Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen berdasarkan Surat
   Penunjukan Dewan Komisaris Nomor Kep-09/D-KOM/2026 tanggal 21 April 2026.
• Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para Pemegang Saham diberikan kesempatan
   untuk mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
• Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
   keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
   pemungutan suara/voting. Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro
   Administrasi Efek PT Datindo Entrycom dan Kantor Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
   Warsito, S.H. untuk melakukan penghitungan suara dan/atau melakukan validasi dalam
   Rapat.
Page 2
Berikut ini rincian keputusan mata acara Rapat:
Mata Acara Rapat 1 Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
                      Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                      Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan
                      Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025, sekaligus
                      Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya
                      (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan
                      Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan
                      yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2025.
Jumlah Pemegang      Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan. Namun,
Saham Yang           terdapat tanggapan dari BP BUMN selaku Pemegang Saham Seri A
Bertanya/            Dwiwarna sesuai Surat Nomor: S-67BP/Wk1/05/2026 tanggal 21 Mei 2026
Berpendapat          perihal Tanggapan atas Laporan Capaian Kinerja PT Perusahaan Gas
                     Negara (Persero) Tbk Tahun Buku 2025.
Hasil Pemungutan              Setuju                  Abstain               Tidak Setuju
Suara                  19.353.546.886 suara      372.097.496 suara       112.813.966 suara
                          (97,5556999%)            (1,8756372%)            (0,5686630%)
Keputusan Rapat       1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
                         Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang
                         berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
                      2. Mengesahkan:
                         a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
                             2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
                             diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti, dan Surja
                             sesuai Laporan Nomor 00105/2.1505/AU.1/02/1726-4/1/III/2026
                             tanggal 4 Maret 2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang
                             material; dan
                         b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha
                             Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal
                             31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                             Purwanto, Susanti dan Surja sesuai Laporan Nomor
                             00452/2.1505/AU.2/10/1726-4/1/III/2026 tanggal 31 Maret 2026
                             dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
                      3. Dengan telah disetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan
                         Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan
                         Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta Laporan Keuangan Program
                         PUMK, seluruhnya untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal
                         31 Desember 2025, maka RUPS memberikan pelunasan dan
                         pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
                         kepada segenap anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan
                         dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan
                         yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada
                         tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan
                         merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan-laporan tersebut
                         di atas.


Mata Acara Rapat 2   Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025.
Jumlah Pemegang
Saham Yang
                     Terdapat 1 (satu) Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
Bertanya/
Berpendapat
Page 3
Hasil Pemungutan               Setuju                   Abstain               Tidak Setuju
Suara                  19.588.187.262 suara        233.551.846 suara        16.719.240 suara
                          (98,7384550%)              (1,1772681%)            (0,0842769%)
Keputusan Rapat      Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian
                     Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk
                     Tahun Buku 2025 sebesar USD215,364,799 (dua ratus lima belas juta tiga
                     ratus enam puluh empat ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan Dolar
                     Amerika Serikat) sebagai berikut:
                     1. Sebesar 80% (delapan puluh persen) atau sejumlah USD172,291,839
                         (seratus tujuh puluh dua juta dua ratus sembilan puluh satu ribu delapan
                         ratus tiga puluh sembilan Dolar Amerika Serikat) ditetapkan sebagai
                         Dividen Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai
                         berikut:
                         a. Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional
                             kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
                             Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (Recording Date)
                             dan dibayarkan secara tunai dalam mata uang Rupiah dengan
                             menggunakan nilai tukar kurs tengah Bank Indonesia sesuai tanggal
                             pelaksanaan RUPST Tahun Buku 2025.
                         b. Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk
                             melakukan:
                             i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan
                                  dengan Pembayaran Dividen untuk Tahun Buku 2025 sesuai
                                  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                             ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang
                                  berlaku.
                             iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
                                  perundang-undangan yang berlaku.
                     2. Sebesar 20% (dua puluh persen) atau sejumlah USD43.072.960 (empat
                         puluh tiga juta tujuh puluh dua ribu sembilan ratus enam puluh Dolar
                         Amerika Serikat) digunakan sebagai Saldo Laba Ditahan.


Mata Acara Rapat 3   Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku
                     2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus
                     Perseroan.
Jumlah Pemegang
Saham Yang
                     Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Bertanya/
Berpendapat
Hasil Pemungutan               Setuju                   Abstain               Tidak Setuju
Suara                  18.123.436.318 suara       390.803.442 suara        1.324.218.588 suara
                          (91,3550640%)             (1,9699285%)              6,6750075%)
Page 4
Keputusan Rapat      Menyetujui pemberian wewenang kepada:
                     1.    Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan
                           bagi anggota Dewan Komisaris; dan
                     2.    Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
                           tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk
                           menetapkan bagi anggota Direksi,
                     gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan
                     remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang
                     berlaku.


Mata Acara Rapat 4   Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit
                     Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan
                     Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
Jumlah Pemegang
Saham Yang
                     Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Bertanya/
Berpendapat
Hasil Pemungutan                 Setuju               Abstain               Tidak Setuju
Suara                     18.258.648.917 suara   233.564.346 suara      1.346.245.085 suara
                             (92,0366321%)         (1,1773311%)            (6,7860368%)
Keputusan Rapat      1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                        dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Pemegang
                        Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau
                        Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
                        Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026 dan periode lainnya pada
                        Tahun Buku 2026 ataupun audit atas Laporan Keuangan khusus tertentu
                        pada tahun 2026, Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program
                        Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) Tahun Buku 2026.
                     2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
                        terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri B
                        Terbanyak untuk menetapkan penunjukan Akuntan Publik dan/atau
                        Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
                        Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk
                        tujuan dan kepentingan Perseroan.
                     3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
                        setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang
                        Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit
                        dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                        Publik tersebut serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                        Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                        Publik tersebut, karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit
                        Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan dan
                        Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK)
                        Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
                        persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
                        pengganti tersebut.


Mata Acara Rapat 5   Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran
                     Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada
                     pihak yang ditunjuk RUPS.
Page 5
Jumlah Pemegang
Saham Yang
                   Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Bertanya/
Berpendapat
Hasil Pemungutan             Setuju                  Abstain                 Tidak Setuju
Suara                 18.432.992.957 suara     233.566.346 suara         1.171.899.045 suara
                         (92,9154506%)           (1,1773412%)               (5,9072082%)
Keputusan Rapat    Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
                   Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari
                   Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menyetujui RKAP Perseroan
                   Tahun 2027 beserta perubahannya. Persetujuan RKAP Perseroan Tahun
                   2027 beserta perubahannya agar dilaksanakan sesuai tata kelola
                   perusahaan yang baik dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan
                   prinsip kewajaran dan keterbukaan informasi, serta telah dikoordinasikan
                   dengan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk sinkronisasi dengan
                   kebijakan Pemerintah.


Mata Acara Rapat 6 Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Jumlah Pemegang
Saham Yang
                   Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Bertanya/
Berpendapat
Hasil Pemungutan            Setuju                  Abstain                 Tidak Setuju
Suara                14.920.284.398 suara      233.566.446 suara         4.684.607.504 suara
                        (75,2088904%)            (1,1773417%)               (23,6137679%)
Keputusan Rapat    1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang
                      Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian
                      Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berdasarkan
                      Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi
                      Baku Lapangan Usaha Indonesia.
                   2. Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan
                      yang berkaitan dengan keputusan butir 1 di atas.
                   3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi
                      untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
                      keputusan Mata Acara Keenam Rapat ini, termasuk menyusun dan
                      menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu
                      Akta Notaris serta melakukan perubahan data Perseroan dan
                      menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
                      persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
                      Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan data Perseroan, serta
                      melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
                      keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan,
                      termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
                      perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut
                      dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Page 6
Mata Acara Rapat 7 Penambahan Kegiatan Usaha oleh PT Pertamina Gas (Perubahan Pasal 3
                   Anggaran Dasar PT Pertamina Gas) sesuai Peraturan Otoritas Jasa
                   Keuangan.
Jumlah Pemegang
Saham Yang
                    Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Bertanya/
Berpendapat
Hasil Pemungutan               Setuju                 Abstain                  Tidak Setuju
Suara                   19.604.893.902 suara     233.564.346 suara               100 suara
                           (98,8226684%)           (1,1773311%)                (0,0000005%)
Keputusan Rapat     Menyetujui Penambahan Kegiatan Usaha Industri Gas Industri (KBLI 20112)
                    pada PT Pertamina Gas (Perusahaan Terkendali Perseroan) dalam rangka
                    memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                    17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
                    Usaha.


Mata Acara Rapat 8 Persetujuan atas Penugasan Khusus dari Pemerintah Pusat untuk
                   Pengelolaan Jaringan Gas Bumi APBN.
Jumlah Pemegang
Saham Yang
                    Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Bertanya/
Berpendapat
Hasil Pemungutan               Setuju                 Abstain                  Tidak Setuju
Suara                   14.771.100.998 suara    233.566.346 suara        4.833.791.004 suara
                           (74,4568995%)          (1,1773412%)              (24,3657593%)
Keputusan Rapat     1. Menyetujui pelaksanaan penugasan khusus kepada PT Perusahaan Gas
                       Negara (Persero) Tbk untuk melakukan pengelolaan Jaringan Gas Bumi
                       APBN ("Penugasan Jargas");
                    2. Pelaksanaan Penugasan Jargas dilakukan sesuai dengan ketentuan
                       peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.
                       Pelaksanaan Penugasan Jargas disertai dengan penggantian seluruh
                       biaya yang telah dikeluarkan serta pemberian margin dalam batas
                       kewajaran.


Mata Acara Rapat 9 Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Jumlah Pemegang
Saham Yang
                    -
Bertanya/
Berpendapat
Hasil Pemungutan              Setuju                 Abstain                   Tidak Setuju
Suara                                     Tidak ada proses pemungutan suara.
Keputusan Rapat     Mata Acara Rapat 9 dibatalkan. Tidak terdapat pengambilan keputusan oleh
                    Pemegang Saham.

Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut
di atas dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran Dividen dari Laba Bersih
Perseroan sebesar USD172,291,839 (seratus tujuh puluh dua juta dua ratus sembilan puluh satu
Page 7
ribu delapan ratus tiga puluh sembilan Dolar Amerika Serikat) akan dibayarkan secara tunai
kepada para Pemegang Saham, maka dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata Cara
Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025 sebagai berikut:
Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:
 No.                             KETERANGAN                                   TANGGAL
 1.      Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum
         Dividen)
             - Pasar Reguler dan Negosiasi                                   4 Juni 2026
             - Pasar Tunai                                                   8 Juni 2026
 2.      Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (ex Dividen)
             - Pasar Reguler dan Negosiasi                                   5 Juni 2026
             - Pasar Tunai                                                   9 Juni 2026
 3.      Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording        8 Juni 2026
         Date)
 4.      Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025                    24 Juni 2026


Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai:
1. Dividen tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
   Daftar Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 8 Juni 2026 dan/atau
   pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
   (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 8 Juni 2026.
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif KSEI,
   pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke
   dalam rekening Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 24 Juni 2026. Bukti
   pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Pemegang Saham melalui
   Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di mana Pemegang Saham membuka rekening efek.
   Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam Penitipan
   Kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang
   Saham.
3. Dividen tunai yang dibayarkan kepada:
      a. Wajib Pajak Badan Dalam Negeri; atau
      b. Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri,
      dikecualikan dari objek pemotongan Pajak sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah
      Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan
      Berusaha beserta aturan perpajakan pelaksanaannya.
      Khusus bagi dividen yang diterima Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang tidak
      memenuhi persyaratan investasi dalam negeri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
      Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 akan dikenakan Pajak dan PPh tersebut wajib disetor
      sendiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang bersangkutan sesuai ketentuan
      perpajakan yang berlaku.
4. Dividen tunai yang dibayarkan kepada Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar
   Negeri akan dikenakan pemotongan PPh Pasal 26 dengan tarif 20%. Untuk dapat
   memanfaatkan tarif pemotongan PPh yang diatur dalam Persetujuan Penghindaran Pajak
   Berganda (P3B), Pemegang Saham wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur
   Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan
   Penghindaran Pajak Berganda, serta menyampaikan formulir Surat Keterangan Domisili
   (SKD) dalam bentuk Formulir DGT yang diisi secara benar dan lengkap disertai dokumen
Page 8
   tanda terima SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI
   atau Biro Administrasi Efek (BAE) sesuai peraturan dan ketentuan KSEI.
5. Pemegang Saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui Perusahaan
   Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek,
   selanjutnya Pemegang Saham wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan
   dividen tersebut dalam pelaporan pajak pada Tahun Pajak yang bersangkutan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Corporate Secretary




Fajriyah Usman


Tembusan:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia;
2. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia;
3. Dewan Komisaris PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk; dan
4. Direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published25 May 2026
Pages8
Characters23,780
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Arief Kurnia Risdianto p.1
linked person Catur Dermawan p.1
linked person Aldiansyah Idham p.1
linked person Hery Murahmanta p.1
linked person Eri Surya Kelana p.1
linked person Rachmat Hutama p.1
linked person Tony Setia Boedi Hoesodo p.1
linked person Thanon Aria Dewangga p.1
linked person Edward Omar Sharif Hiariej p.1
linked person Conny Lolyta Rumondor p.1
linked person Fajriyah Usman p.8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org BP BUMN · Pemegang Saham p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.8
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto p.2 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.3
unresolved org Pusat Statistik p.5
unresolved org PT Pertamina Gas p.6 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.7 ×3
unresolved org Negeri p.7
unresolved org Menteri Keuangan p.7
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1192 ms 12 Sep 2026 22:18

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen',
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '97.5556999',
 'record_date': '2026-06-08',
 'shares_present': '19353546886'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result