Back to announcement
20260525_PGAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094775_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (PERSERO) Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
(“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan
pada tanggal 22 Mei 2026 pukul 14:39 WIB sampai dengan selesai di Auditorium Graha PGAS, Lantai 2, Jalan K.H. Zainul
Arifin Nomor 20, Jakarta, 11140 (“Rapat”), sebagai berikut:
Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu:
Direktur Utama : Arief Kurnia Risdianto
Direktur Keuangan : Catur Dermawan
Direktur Komersial : Aldiansyah Idham
Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Hery Murahmanta
Direktur Manajemen Risiko : Eri Surya Kelana
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Rachmat Hutama
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Tony Setia Boedi Hoesodo
Komisaris : Rambe Kamarul Zaman
Komisaris : Thanon Aria Dewangga
Komisaris : Edward Omar Sharif Hiariej
Komisaris Independen : Conny Lolyta Rumondor
Rapat tersebut telah dihadiri oleh 19.838.458.348 saham termasuk Saham Seri A Dwiwarna, yang memiliki hak suara yang
sah atau setara dengan 81,8367330% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
Tata Tertib Rapat:
• Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen berdasarkan Surat Penunjukan Dewan
Komisaris Nomor Kep-09/D-KOM/2026 tanggal 21 April 2026.
• Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
• Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara/voting. Perseroan telah menunjuk pihak
independen yaitu Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom dan Kantor Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H. untuk melakukan penghitungan suara dan/atau melakukan validasi dalam Rapat.
Berikut ini rincian keputusan mata acara Rapat:
Mata Acara 1 Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan,
Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025, sekaligus
Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan
Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2025.
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan. Namun, terdapat tanggapan dari BP
Saham Yang Bertanya/ BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna sesuai Surat Nomor: S-67BP/Wk1/05/2026
Berpendapat tanggal 21 Mei 2026 perihal Tanggapan atas Laporan Capaian Kinerja PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) Tbk Tahun Buku 2025.
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
19.353.546.886 suara 372.097.496 suara 112.813.966 suara
(97,5556999%) (1,8756372%) (0,5686630%)
Page 2
Keputusan Rapat 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
2. Mengesahkan:
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwanto, Susanti, dan Surja sesuai Laporan Nomor 00105/2.1505/AU.1/02/1726-
4/1/III/2026 tanggal 4 Maret 2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
dan
b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk
Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja sesuai Laporan Nomor
00452/2.1505/AU.2/10/1726-4/1/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 dengan opini wajar
dalam semua hal yang material.
3. Dengan telah disetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta
Laporan Keuangan Program PUMK, seluruhnya untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, maka Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi atas
tindakan pengurusan Perseroan dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan
tercermin dalam laporan-laporan tersebut di atas.
Mata Acara Rapat 2 Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025.
Jumlah Pemegang
Saham Yang Bertanya/ Terdapat 1 (satu) Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
Berpendapat
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
19.588.187.262 suara 233.551.846 suara 16.719.240 suara
(98,7384550%) (1,1772681%) (0,0842769%)
Keputusan Rapat Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar USD215,364,799
(dua ratus lima belas juta tiga ratus enam puluh empat ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan
Dolar Amerika Serikat) sebagai berikut:
1. Sebesar 80% (delapan puluh persen) atau sejumlah USD172,291,839 (seratus tujuh puluh
dua juta dua ratus sembilan puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh sembilan Dolar
Amerika Serikat) ditetapkan sebagai Dividen Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional kepada setiap
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal
pencatatan (Recording Date) dan dibayarkan secara tunai dalam mata uang Rupiah
dengan menggunakan nilai tukar kurs tengah Bank Indonesia sesuai tanggal
pelaksanaan RUPST Tahun Buku 2025.
b. Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:
i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan
Pembayaran Dividen untuk Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
2. Sebesar 20% (dua puluh persen) atau sejumlah USD43.072.960 (empat puluh tiga juta tujuh
puluh dua ribu sembilan ratus enam puluh Dolar Amerika Serikat) digunakan sebagai Saldo
Laba Ditahan.
Page 3
Mata Acara Rapat 3 Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi
atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan.
Jumlah Pemegang
Saham Yang Bertanya/ Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Berpendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
18.123.436.318 suara 390.803.442 suara 1.324.218.588 suara
(91,3550640%) (1,9699285%) (6,6750075%)
Keputusan Rapat Menyetujui pemberian wewenang kepada:
1. Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Dewan
Komisaris; dan
2. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang
Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Direksi,
gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi atas
kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mata Acara Rapat 4 Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
Jumlah Pemegang
Saham Yang Bertanya/ Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Berpendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
18.258.648.917 suara 233.564.346 suara 1.346.245.085 suara
(92,0366321%) (1,1773311%) (6,7860368%)
Keputusan Rapat 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk
menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026 dan periode lainnya pada
Tahun Buku 2026 ataupun audit atas Laporan Keuangan khusus tertentu pada tahun 2026,
Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(UMK) Tahun Buku 2026.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan
penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk
tujuan dan kepentingan Perseroan.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan setelah terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk
menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
tersebut, karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha
Mikro dan Usaha Kecil (UMK) Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit
dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti
tersebut.
Mata Acara Rapat 5 Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun
2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS.
Jumlah Pemegang
Saham Yang Bertanya/ Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Berpendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
18.432.992.957 suara 233.566.346 suara 1.171.899.045 suara
(92,9154506%) (1,1773412%) (5,9072082%)
Page 4
Keputusan Rapat Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk
menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya. Persetujuan RKAP Perseroan
Tahun 2027 beserta perubahannya agar dilaksanakan sesuai tata kelola perusahaan yang baik
dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip kewajaran dan keterbukaan
informasi, serta telah dikoordinasikan dengan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah.
Mata Acara Rapat 6 Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Jumlah Pemegang
Saham Yang Bertanya/ Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Berpendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
14.920.284.398 suara 233.566.446 suara 4.684.607.504 suara
(75,2088904%) (1,1773417%) (23,6137679%)
Keputusan Rapat 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud Dan Tujuan Serta
Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia.
2. Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan dengan
keputusan butir 1 di atas.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Keenam Rapat ini,
termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam
suatu Akta Notaris serta melakukan perubahan data Perseroan dan menyampaikan kepada
instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan data Perseroan, serta
melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan
dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut
dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Mata Acara Rapat 7 Penambahan Kegiatan Usaha oleh PT Pertamina Gas (Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
PT Pertamina Gas) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Jumlah Pemegang
Saham Yang Bertanya/ Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Berpendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
19.604.893.902 suara 233.564.346 suara 100 suara
(98,8226684%) (1,1773311%) (0,0000005%)
Keputusan Rapat Menyetujui Penambahan Kegiatan Usaha Industri Gas Industri (KBLI 20112) pada PT Pertamina
Gas (Perusahaan Terkendali Perseroan) dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.
Mata Acara Rapat 8 Persetujuan atas Penugasan Khusus dari Pemerintah Pusat untuk Pengelolaan Jaringan Gas
Bumi APBN.
Jumlah Pemegang
Saham Yang Bertanya/ Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat.
Berpendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
14.771.100.998 suara 233.566.346 suara 4.833.791.004 suara
(74,4568995%) (1,1773412%) (24,3657593%)
Page 5
Keputusan Rapat 1. Menyetujui pelaksanaan penugasan khusus kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero)
Tbk untuk melakukan pengelolaan Jaringan Gas Bumi APBN ("Penugasan Jargas").
2. Pelaksanaan Penugasan Jargas dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan dan tata kelola yang berlaku. Pelaksanaan Penugasan Jargas disertai dengan
penggantian seluruh biaya yang telah dikeluarkan serta pemberian margin dalam batas
kewajaran.
Mata Acara Rapat 9 Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Jumlah Pemegang
Saham Yang Bertanya/ -
Berpendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
Tidak ada proses pemungutan suara.
Keputusan Rapat Mata Acara Rapat 9 dibatalkan. Tidak terdapat pengambilan keputusan oleh Pemegang Saham.
Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas dimana Rapat telah
memutuskan untuk dilakukan pembayaran Dividen dari Laba Bersih Perseroan sebesar USD172,291,839 (seratus tujuh puluh
dua juta dua ratus sembilan puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh sembilan Dolar Amerika Serikat) akan dibayarkan secara
tunai kepada para Pemegang Saham, maka dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun
Buku 2025 sebagai berikut:
Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:
No. KETERANGAN TANGGAL
1. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 4 Juni 2026
- Pasar Tunai 8 Juni 2026
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (ex Dividen)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 5 Juni 2026
- Pasar Tunai 9 Juni 2026
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording Date) 8 Juni 2026
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025 24 Juni 2026
Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai:
1. Dividen tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan (recording date) pada tanggal 8 Juni 2026 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 8 Juni 2026.
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai akan
dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian pada
tanggal 24 Juni 2026. Bukti pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Pemegang Saham melalui
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di mana Pemegang Saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi Pemegang
Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam Penitipan Kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer
ke rekening Pemegang Saham.
3. Dividen tunai yang dibayarkan kepada:
a. Wajib Pajak Badan Dalam Negeri (WPDN Badan), atau
b. Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPDN OP),
dikecualikan dari objek pemotongan Pajak sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha beserta aturan perpajakan pelaksanaannya.
Khusus bagi dividen yang diterima Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang tidak memenuhi persyaratan investasi
dalam negeri yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 akan dikenakan Pajak dan PPh
tersebut wajib disetor sendiri oleh WPDN OP yang bersangkutan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
4. Dividen tunai yang dibayarkan kepada Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri akan dikenakan
pemotongan PPh Pasal 26 dengan tarif 20%. Untuk dapat memanfaatkan tarif pemotongan PPh yang diatur dalam
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), Pemegang Saham wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur
Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, serta
menyampaikan formulir Surat Keterangan Domisili (SKD) dalam bentuk Formulir DGT yang diisi secara benar dan lengkap
disertai dokumen tanda terima SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai
peraturan dan ketentuan KSEI.
Page 6
5. Pemegang Saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian
dimana Pemegang Saham membuka rekening efek, selanjutnya Pemegang Saham wajib bertanggung jawab melakukan
pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada Tahun Pajak yang bersangkutan.
Jakarta, 25 Mei 2026
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
Direksi
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto
p.2 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.4
unresolved
org
PT Pertamina Gas
p.4 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
Negeri
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1088 ms
12 Sep 2026 22:18
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '1.8756372',
'pct_against': '0.5686630',
'pct_for': '97.5556999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'seroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan '
'Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku '
'2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2025. 2. Mengesahkan: a. Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
'yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'Purwanto, Susanti, dan Surja sesuai Laporan '
'Nomor 00105/2.1505/AU.1/02/1726- 4/1/III/2026 '
'tanggal 4 Maret 2026 dengan opini wajar dalam '
'semua hal yang material; dan b. Laporan '
'Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan '
'Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025 yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang '
'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'Purwanto, Susanti dan Surja sesuai Laporan '
'Nomor 00452/2.1505/AU.2/10/1726-4/1/III/2026 '
'tanggal 31 Maret 2026 dengan opini wajar '
'dalam semua hal yang material. 3. Dengan '
'telah disetujui Laporan Tahunan Perseroan, '
'termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan, serta Laporan '
'Keuangan Program PUMK, seluruhnya untuk Tahun '
'Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2025, maka Rapat memberikan '
'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (volledig acquit et de charge) '
'kepada segenap anggota Direksi atas tindakan '
'pengurusan Perseroan dan anggota Dewan '
'Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan '
'yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
'sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan '
'tindak pidana dan tercermin dalam '
'laporan-laporan tersebut di atas. Mata Acara '
'Rapat 2 Persetujuan Penggunaan Laba Bersih '
'Perseroan Tahun Buku 2025. Jumlah Pemegang '
'Saham Yang Bertanya/ Terdapat 1 (satu) '
'Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan. '
'Berpendapat Hasil Pemungutan Setuju Suara '
'19.588.187.262 suara (98,7384550%) Keputusan '
'Rapat Menyetujui dan menetapkan penggunaan '
'Laba Bersih Konsolidasian Perseroan yang '
'dapat diatribusikan kepada pemilik entitas '
'induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar '
'USD215,364,799 (dua ratus lima belas juta '
'tiga ratus enam puluh empat ribu tujuh ratus '
'sembilan puluh sembilan Dolar Amerika '
'Serikat) sebagai berikut: 1. Sebesar 80% '
'(delapan puluh persen) atau sejumlah '
'USD172,291,839 (seratus tujuh puluh dua juta '
'dua ratus sembilan puluh satu ribu delapan '
'ratus tiga puluh sembilan Dolar Amerika '
'Serikat) ditetapkan sebagai Dividen Tunai. '
'Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan '
'sebagai berikut: a. Dividen untuk Tahun Buku '
'2025 dibayarkan secara proporsional kepada '
'setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat '
'dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal '
'pencatatan (Recording Date) dan dibayarkan '
'secara tunai dalam mata uang Rupiah dengan '
'menggunakan nilai tukar kurs tengah Bank '
'Indonesia sesuai tanggal pelaksanaan RUPST '
'Tahun Buku 2025. b. Direksi diberi kuasa dan '
'wewenang dengan hak substitusi untuk '
'melakukan: i. Penetapan jadwal dan tata cara '
'pembagian yang berkaitan dengan Pembayaran '
'Dividen untuk Tahun Buku 2025 sesuai dengan '
'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku. ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai '
'peraturan perpajakan yang berlaku. iii. '
'Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan '
'ketentuan peraturan perundang- undangan yang '
'berlaku. 2. Sebesar 20% (dua puluh persen) '
'atau sejumlah USD43.072.960 (empat puluh tiga '
'juta tujuh puluh dua ribu sembilan ratus enam '
'puluh Dolar Amerika Serikat) digunakan '
'sebagai Saldo Laba Ditahan.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '372097496',
'votes_against': '112813966',
'votes_for': '19353546886'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1772681',
'pct_against': '0.0842769',
'pct_for': '98.7384550',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '233551846',
'votes_against': '16719240',
'votes_for': '19588187262'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.9699285',
'pct_against': '6.6750075',
'pct_for': '91.3550640',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ada: 1. Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau '
'kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Dewan '
'Komisaris; dan 2. Dewan Komisaris dengan '
'terlebih dahulu mendapatkan persetujuan '
'tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak '
'atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota '
'Direksi, gaji/honorarium berikut fasilitas '
'dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan '
'remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 '
'sesuai dengan ketentuan yang berlaku.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '390803442',
'votes_against': '1324218588',
'votes_for': '18123436318'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1773311',
'pct_against': '6.7860368',
'pct_for': '92.0366321',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan '
'terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari '
'Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk '
'menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik untuk melakukan audit atas '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
'Tahun Buku 2026 dan periode lainnya pada '
'Tahun Buku 2026 ataupun audit atas Laporan '
'Keuangan khusus tertentu pada tahun 2026, '
'Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program '
'Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) '
'Tahun Buku 2026. 2. Memberikan wewenang dan '
'kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih '
'dahulu mendapatkan persetujuan dari Pemegang '
'Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan '
'penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik untuk melakukan audit atas '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
'periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk '
'tujuan dan kepentingan Perseroan. 3. '
'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan setelah terlebih dahulu '
'mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang '
'Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan '
'besaran imbalan jasa audit dan persyaratan '
'lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik tersebut serta menunjuk '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
'pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik tersebut, karena sebab '
'apapun, tidak dapat menyelesaikan audit '
'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, '
'Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program '
'Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) '
'Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan '
'jasa audit dan persyaratan lainnya bagi '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
'pengganti tersebut.',
'seq': 4,
'title': '1. Keputusan Rapat',
'votes_abstain': '233564346',
'votes_against': '1346245085',
'votes_for': '18258648917'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1773412',
'pct_against': '5.9072082',
'pct_for': '92.9154506',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'wenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'dengan terlebih dahulu mendapatkan '
'persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri '
'B Terbanyak, untuk menyetujui RKAP Perseroan '
'Tahun 2027 beserta perubahannya. Persetujuan '
'RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta '
'perubahannya agar dilaksanakan sesuai tata '
'kelola perusahaan yang baik dan ketentuan '
'yang berlaku dengan memperhatikan prinsip '
'kewajaran dan keterbukaan informasi, serta '
'telah dikoordinasikan dengan Pemegang Saham '
'Seri A Dwiwarna untuk sinkronisasi dengan '
'kebijakan Pemerintah. Mata Acara Rapat 6 '
'Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Jumlah '
'Pemegang Saham Yang Bertanya/ Tidak ada '
'Pemegang Saham yang mengajukan '
'pertanyaan/pendapat. Berpendapat Hasil '
'Pemungutan Suara Setuju 14.920.284.398 suara '
'(75,2088904%) Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
'perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 '
'tentang Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan '
'Usaha dalam rangka penyesuaian Klasifikasi '
'Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) '
'berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik '
'Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku '
'Lapangan Usaha Indonesia. 2. Menyetujui untuk '
'mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan '
'yang berkaitan dengan keputusan butir 1 di '
'atas. 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada '
'Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan berkaitan '
'dengan keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '233566346',
'votes_against': '1171899045',
'votes_for': '18432992957'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1773417',
'pct_against': '23.6137679',
'pct_for': '75.2088904',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 6,
'votes_abstain': '233566446',
'votes_against': '4684607504',
'votes_for': '14920284398'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1773311',
'pct_against': '5E-7',
'pct_for': '98.8226684',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'aha Industri Gas Industri (KBLI 20112) pada '
'PT Pertamina Gas (Perusahaan Terkendali '
'Perseroan) dalam rangka memenuhi ketentuan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material '
'dan Perubahan Kegiatan Usaha.',
'seq': 7,
'votes_abstain': '233564346',
'votes_against': '100',
'votes_for': '19604893902'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1773412',
'pct_against': '24.3657593',
'pct_for': '74.4568995',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an khusus kepada PT Perusahaan Gas Negara '
'(Persero) Tbk untuk melakukan pengelolaan '
'Jaringan Gas Bumi APBN ("Penugasan Jargas"). '
'2. Pelaksanaan Penugasan Jargas dilakukan '
'sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- '
'undangan dan tata kelola yang berlaku. '
'Pelaksanaan Penugasan Jargas disertai dengan '
'penggantian seluruh biaya yang telah '
'dikeluarkan serta pemberian margin dalam '
'batas kewajaran. Mata Acara Rapat 9 Perubahan '
'Susunan Pengurus Perseroan. Jumlah Pemegang '
'Saham Yang Bertanya/ - Berpendapat Hasil '
'Pemungutan Suara Setuju Tidak ada proses '
'pemungutan suara. Keputusan Rapat',
'seq': 8,
'votes_abstain': '233566346',
'votes_against': '4833791004',
'votes_for': '14771100998'}],
'chair_name': 'Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen',
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '97.5556999',
'record_date': '2026-06-08',
'shares_present': '19353546886'}