Back to announcement
20240712_BVIC_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31683321_lamp1.pdf
Listing Text extracted BVICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 478
Page 1
Tanggal Efektif : 28 Juni 2024 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 12 Juli 2024
Masa Penawaran Umum : 2 – 8 Juli 2024 Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 12 Juli 2024
Tanggal Penjatahan : 10 Juli 2024 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 15 Juli 2024
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI SUBORDINASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Bank Umum Konvensional
Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Operasional:
Gedung Graha BIP, Lantai 10 Perseroan memiliki 39 Jaringan Kantor Operasional terdiri dari 1 Kantor Pusat
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930, Indonesia Operasional, 14 Kantor Cabang dan 24 Kantor Cabang Pembantu yang tersebar
Telp: (021) 522 8888, Fax: (021) 522 8777 di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, Solo, Semarang, Bali,
Email : corsec@victoriabank.co.id Manado, Makassar, dan Medan
Website: www.victoriabank.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN III BANK VICTORIA
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN III BANK VICTORIA TAHAP I TAHUN 2024 (“OBLIGASI SUBORDINASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan pada nilai nominal dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Obligasi Subordinasi ini
diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Obligasi Subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi Subordinasi. Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2024. Pembayaran Bunga Obligasi S ubordinasi terakhir akan dibayarkan
bersamaan dengan pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi pada tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 12 Juli 2029. Pelunasan Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN III BANK VICTORIA TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI SUBORDINASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS TERMASUK TIDAK DIJAMIN OLEH NEGARA REPUBLIK INDONESIA ATAU PIHAK KETIGA
LAINNYA DAN TIDAK DIMASUKKAN DALAM PROGRAM PENJAMINAN BANK YANG DILAKSANAKAN OLEH LEMBAGA PENJAMINAN SIMPANAN ATAU
PENGGANTINYA SESUAI DENGAN PERATURAN PEUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DAN MENGIKUTI KETENTUAN PASAL 19 AYAT (1) HURUF F PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 34/POJK.03/2016 DAN MERUPAKAN KEWAJIBAN PERSEROAN YANG DISUBORDINASI, SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM
PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
PERSEROAN TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SUBORDINASI.
OBLIGASI SUBORDINASI TIDAK MEMILIKI PERSYARATAN PERCEPATAN PEMBAYARAN BUNGA ATAU POKOK OBLIGASI SUBORDINASI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI SUBORDINASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(‘KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM BENTUK PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI SUBORDINASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
idBBB (Triple B)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
Pencatatan atas Obligasi Subordinasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI SUBORDINASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI SUBORDINASI
PT VICTORIA SEKURITAS INDONESIA (Terafiliasi)
PENAWARAN EMISI OBLIGASI SUBORDINASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
WALI AMANAT
PT BANK MEGA TBK
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YANG BERPOTENSI TERHADAP PENURUNAN KINERJA KEUANGAN PERSEROAN
DAN MEMPENGARUHI TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI
PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI SUBORDINASI YANG DITAWARKAN DALAM
PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
OBLIGASI SUBORDINASI DAPAT DI WRITE DOWN TANPA KOMPENSASI APABILA OJK MENETAPKAN DALAM HAL PERSEROAN DALAM KONDISI BERPOTENSI
TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA ATAU POINT OF NON-VIABILITY SESUAI DENGAN PASAL 19 POJK NO.11/2016 SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN POJK
NO.34/2016 DAN SESUAI DENGAN SEOJK NO.20/2016.
DENGAN ADANYA PENGATURAN PASAL 19 AYAT (1) HURUF (E) POJK NO.34 MAKA PEMBAYARAN KEPADA PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI ATAS POKOK
SUBORDINASI DAN/ATAU BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI DITANGGUHKAN DAN DIAKUMULASIKAN ANTAR PERIODE (CUMULATIVE) APABILA PEMBAYARAN
DIMAKSUD DAPAT MENYEBABKAN RASIO KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM (KPMM) SECARA INDIVIDU ATAU SECARA KONSOLIDASI TIDAK MEMENUHI
KETENTUAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2, PASAL 3 DAN PASAL 7 POJK NO. 11 DAN POJK NO. 34.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2024
Page 2
PT Bank Victoria International Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi Subordinasi sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I tahun 2024 melalui surat No. 015/DIR-EKS/04/24 pada tanggal 5 April 2024 kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (“UUPM”) sebagaimana telah diubah sebagian oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845 (“UUP2SK”), dan peraturan pelaksanaannya. Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Subordinasi dengan total target dana yang akan dihimpun sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), pada Tahap I Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) berdasarkan Persetujuan Prinsip yang diterbitkan oleh BEI sebagaimana termaktub dalam Surat No. S-05591/BEI.PP2/06-2024 tanggal 5 Juni 2024 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi Subordinasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum batal demi hukum dan uang pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi Subordinasi sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi. Penerbitan Obligasi Subordinasi ini telah dicatat dalam administrasi pengawasan Departemen Pengawasan Bank – Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat OJK No. S-58/PB.321/2024 tanggal 28 Mei 2024 perihal Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 PT Bank Victoria International Tbk. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi. PT Victoria Sekuritas Indonesia selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi dan Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUP2SK. Penjelasan mengenai definisi Afiliasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN “OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN III BANK VICTORIA TAHAP I TAHUN 2024” INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK INDONESIA YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI DAN SINGKATAN ..........................................................................................................................................I
RINGKASAN ............................................................................................................................................................. XIII
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN .......................................................................................................1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM .........................................23
III. PERNYATAAN UTANG ...................................................................................................................................25
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING .......................................................................................................41
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ...................................................................................50
VI. FAKTOR RISIKO .............................................................................................................................................75
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ......................................80
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA ..........................................................................................................................................81
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN .........................................................................................................81
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN PERUBAHAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN .......................84
3. PERIZINAN PERSEROAN .......................................................................................................................88
4. PERJANJIAN PENTING ........................................................................................................................ 101
5. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN ........................................................................... 124
6. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN ............................................................................................. 151
7. STRUKTUR KEPEMILIKAN ................................................................................................................... 152
8. SUMBER DAYA MANUSIA .................................................................................................................... 152
9. TABEL HUBUNGAN KEPENGURUSAN, PENGAWASAN, KEPEMILIKAN DAN AFILIASI ANTARA
PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN ...................................................................... 159
10. TABEL HUBUNGAN KEKELUARGAAN DI ANTARA ANGGOTA DIREKSI, ANGGOTA DEWAN
KOMISARIS DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN ......................................................................... 160
11. KETERANGAN TENTANG PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK BADAN HUKUM (DENGAN
KEPEMILIKAN DIATAS 5%)................................................................................................................... 161
12. PERKARA HUKUM ................................................................................................................................ 162
13. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN ................... 176
IX. PERPAJAKAN ............................................................................................................................................... 203
X. PENJAMIN EMISI OBLIGASI SUBORDINASI .............................................................................................. 205
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ......................................................................... 207
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT.................................................................................................. 210
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI SUBORDINASI ............................................................................... 222
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
SUBORDINASI ............................................................................................................................................... 227
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM .................................................................................................................. 228
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN.................................... 256
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN
“ALCO” : Adalah singkatan dari “Asset Liabilities Committee”, komite yang merupakan
kumpulan dari para pengambil keputusan dibidang pengelolaan aset dan
liabilitas Perseroan yang diketuai oleh Presiden Direktur.
“Afiliasi” : Berarti pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22
Undang-undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan (“UUP2SK”) yaitu:
a. Hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b. Hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu: (i) orang tua dan anak,
(ii) kakek dan nenek serta cucu atau (iii) saudara dari orang yang
bersangkutan;
c. Hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris dari
pihak tersebut;
d. Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat
1 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau
pengawas yang sama;
e. Hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan
oleh perusahaan tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan, oleh pihak
yang sama; atau
g. Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu pihak
yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang
20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari
perusahaan tersebut.
“Aset Tetap” : Berarti harta tetap berwujud yang digunakan dalam kegiatan sebuah usaha.
“Agen Pembayaran” : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan, yang ditunjuk oleh Perseroan serta berkewajiban membantu
melaksanakan pembayaran Pokok Obligasi Subordinasi dan Bunga serta
denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang
Rekening untuk dan atas nama Perseroan, setelah Agen Pembayaran
menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-
kewajiban sebagaimana akan diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran,
dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
i
Page 5
“Anak Perusahaan” atau : Berarti perusahaan yang dimiliki Perseroan dan laporan keuangannya
“Entitas Anak” dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan yang berlaku di Indonesia.
“BAE” : Berarti Biro Administrasi Efek.
“Bank Kustodian” : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud
dalam Undang-undang Pasar Modal.
“BEI” atau “Bursa Efek” : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain
dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka, yang dalam hal ini
adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau
para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.
“Bunga Obligasi Subordinasi” : Berarti bunga Obligasi Subordinasi yang harus dibayar oleh Perseroan
kepada Pemegang Obligasi Subordinasi kecuali Obligasi Subordinasi yang
dimiliki Perseroan, sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
“CAR” : Berarti singkatan dari Capital Adequacy Ratio, yaitu rasio tingkat kecukupan
modal bank yang dihitung dari jumlah modal bank, yang terdiri dari modal inti dan
modal pelengkap dibagi jumlah ATMR.
“Daftar Pemegang Rekening” : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
kepemilikan Obligasi Subordinasi oleh Pemegang Obligasi Subordinasi
melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain:
nama, jumlah kepemilikan Obligasi Subordinasi, status pajak dan
kewarganegaraan Pemegang Obligasi Subordinasi berdasarkan data yang
diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Denda” : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau Pokok Obligasi
Subordinasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
Obligasi Subordinasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung
secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu
kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari Hari Kalender.
“DPS” : Berarti Daftar Pemegang Saham Perseroan.
“Dokumen Emisi” : Berarti Perjanjian Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Subordinasi, Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Hutang, Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi, Perjanjian Agen Pembayaran,
Perjanjian Pendaftaran Obligasi Subordinasi di KSEI, Perjanjian
Pendahuluan Pencatatan Efek, Prospektus, Prospektus Awal, Prospektus
Ringkas dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka
Penawaran Umum ini.
ii
Page 6
“Efek” : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung
maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau
dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek,
yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal,
sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
“Emisi” : Berarti penerbitan Obligasi Subordinasi oleh Perseroan untuk ditawarkan
dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Force Majeure” : Berarti salah satu atau lebih peristiwa sebagaimana dimaksud dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
“GWM” : Berarti Giro Wajib Minimum.
“Hari Bank” : Berarti hari pada setiap saat Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta
menyelengarakan kegiatan kliring antar bank.
“Hari Bursa” : Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan
efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia
yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.
“Hari Kalender” : Berarti setiap hari dalam satu tahun sesuai dengan kalender Gregorian tanpa
kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu
ditetapkan oleh Pemerintah.
“Hari Kerja” : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan
tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“Harga Pasar Yang Wajar” : Berarti harga tunai dari suatu aset yang dapat dinegosiasikan dalam suatu
transaksi komersial yang wajar antara penjual dan pembeli.
“Jumlah Terutang” : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi Subordinasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini yang terdiri
dari Pokok Obligasi Subordinasi, Bunga Obligasi Subordinasi dan Denda
(jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
“Jadwal Emisi” : Berarti jadwal waktu Penawaran Umum yang ditentukan bersama oleh
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi.
“Konfirmasi Tertulis” : Berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi
Subordinasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau
Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
dengan Pemegang Obligasi Subordinasi dan konfirmasi tersebut menjadi
dasar untuk pembayaran bunga, pelunasan pokok dan hak-hak lain yang
berkaitan dengan Obligasi Subordinasi.
iii
Page 7
“Konfirmasi Tertulis Untuk : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi Subordinasi yang diterbitkan
RUPOS (KTUR)” oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang
Rekening, khusus untuk keperluan menghadiri RUPOS atau mengajukan
permintaan diselenggarakannya RUPOS.
“KSEI” : Berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan
di Jakarta Selatan, atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya yang
menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK yang dalam Emisi
bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi Subordinasi berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi Subordinasi di KSEI.
“Kustodian” : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta yang berkaitan
dengan Obligasi Subordinasi serta jasa lainnya termasuk menerima bunga
dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek dan mewakili Pemegang
Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUP2SK
yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“Kreditur Preferen” : Berarti para kreditur sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 1139 dan Pasal
1149 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 21 Undang-Undang
Perpajakan.
“LDR” : Berarti Loan to Deposit ratio.
“Likuidasi” : Berarti pemberesan harta benda/harta kekayaan (aset-aset) sebagai tindak
lanjut dari Penutupan Usaha.
“Masyarakat” : Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan
Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Asing baik yang bertempat
tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang bertempat
tinggal/berkedudukan di luar wilayah Indonesia.
“Material” : Berarti kejadian atau peristiwa yang mempunyai nilai materil, yakni sebesar 10%
(sepuluh persen) dari pendapatan (revenues) atau 20% (dua puluh persen) dari
modal sendiri yang diperhitungkan dari Laporan Keuangan Tahunan Perseroan
yang telah disahkan oleh RUPS Tahunan Perseroan.
“Masa Penawaran Umum” : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Obligasi Subordinasi sebagaimana diatur dalam Prospektus yaitu selama
5 (lima) Hari Kerja.
“Manajer Penjatahan” : Berarti Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi yang bertanggung
jawab atas penjatahan Obligasi Subordinasi dalam hal ini
PT Victoria Sekuritas Indonesia (Terafiliasi).
“Nasabah Penyimpanan” : Berarti Nasabah yang menempatkan dananya dalam bentuk simpanan
berdasarkan perjanjian Perseroan dengan nasabah yang bersangkutan.
“NPL” : Berarti Non Performing Loan, yang berarti kredit yang bermasalah, meliputi
kolektibilitas kurang lancar, diragukan dan macet sebagaimana diatur dalam
peraturan BI.
iv
Page 8
“Obligasi Subordinasi : Berarti Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria, yang akan
Berkelanjutan” ditawarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi kepada Masyarakat
melalui Penawaran Umum Berkelanjutan dengan target dana yang dihimpun
sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah).
“Obligasi Subordinasi” : Berarti surat utang yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
Subordinasi dengan nama Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria
Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000,-
(lima ratus miliar Rupiah) yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi
Subordinasi untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan Jumlah Pokok Obligasi
Subordinasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok
Obligasi Subordinasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi
Subordinasi, yang akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan di KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Subordinasi di KSEI,
sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
“Otoritas Jasa Keuangan” : Berarti lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas,
atau “OJK” dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tanggal
22 November 2012 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
“PBI No. 17/11/PBI/2015” : Berarti Peraturan Bank Indonesia Nomor: 17/11/PBI/2015 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 Tentang
Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank
Umum Konvensional tanggal 25 Juni 2015.
“Pemegang Obligasi : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Subordinasi” Obligasi Subordinasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam
(a) Rekening Efek pada KSEI; atau (b) Rekening Efek pada KSEI melalui
Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain
yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan perundang-undangan
di bidang pasar modal.
“Pemeringkat” : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), atau para pengganti dan
penerima hak dan kewajibannya atau perusahaan pemeringkat lain yang
terdaftar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh Wali Amanat.
“Penawaran Awal” : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi Subordinasi yang akan
ditawarkan dan/atau perkiraan Harga Penawaran dan tingkat Bunga Obligasi
Subordinasi.
v
Page 9
“Penawaran Umum” : Berarti kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh Perseroan untuk
menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam
UUP2SK dan peraturan pelaksanaannya sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 22 angka 1 UUP2SK, dan ketentuan-ketentuan lain yang
berhubungan, serta menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi.
“Penawaran Umum : Berarti kegiatan Penawaran Umum atas Obligasi Subordinasi dengan nama
Berkelanjutan Obligasi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria yang diterbitkan dan
Subordinasi Berkelanjutan III” ditawarkan secara bertahap dengan target dana sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) untuk Obligasi Subordinasi
sesuai dengan POJK No. 36/POJK.04/2014.
“Penitipan Kolektif” : Berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama oleh lebih
dari 1 (satu) pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
“Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti PT Victoria Sekuritas Indonesia (Terafiliasi) berkedudukan di Jakarta
Obligasi Subordinasi” yang akan bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan dan
pelaksanaan Emisi sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi.
“Penjamin Emisi Obligasi : Berarti pihak-pihak yang melaksanakan Penawaran Umum atas nama
Subordinasi” Perseroan dan melakukan pembayaran hasil Obligasi Subordinasi kepada
Perseroan melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi
berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi.
“Penutupan Usaha” : Berarti keadaan dimana Perseroan dinyatakan atau diperintahkan dengan
keputusan pemegang saham Perseroan atau Bank Indonesia atau lembaga
otoritas keuangan yang berwenang, yang mempunyai kewenangan terhadap
Perseroan untuk membubarkan, membekukan atau menutup atau dengan
suatu keputusan pengadilan yang berwenang yang telah mempunyai
kekuatan hukum yang tetap dinyatakan dalam keadaan pailit.
“Peraturan No. IX.A.2” : Berarti Peraturan Nomor IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM dan
LK Nomor Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” : Berarti Peraturan Nomor IX.A.7 lampiran keputusan Ketua Bapepam dan LK
No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“POJK No. 7/POJK.04/2017” : Berarti Peraturan OJK Nomor 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Dokumen Pernyataan Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, Dan/ Atau Sukuk.
“POJK No. 9/POJK.04/2017” : Berarti Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk Dan Isi Prospektus Dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
Penawaran Umum Bersifat Utang.
vi
Page 10
“POJK No. 11/POJK.03/2016” : Berarti Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2016 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27 Tahun 2022
tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
“POJK No. 15/POJK.04/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.
“POJK No. 19/POJK.04/2020” : Berarti Peraturan OJK Nomor 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No. 20/POJK.04/2020” : Berarti Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 27/2022” : Berarti Peraturan OJK Nomor 27/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas POJK No. 11/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
“POJK No. 30/POJK.04/2015” : Berarti Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
“POJK No. 33/POJK.04/2014” : Berarti Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 34/POJK.04/2014” : Berarti Peraturan OJK Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 36/POJK.04/2014” : Berarti Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk.
“POJK No. 49/POJK.04/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“POJK No. 55/POJK.04/2015” : Berarti Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“POJK No. 56/POJK.04/2015” : Berarti Peraturan OJK Nomor 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal.
“Pengakuan Hutang Obligasi : Berarti pengakuan Perseroan atas hutang yang diperoleh sehubungan
Subordinasi” dengan emisi obligasi Subordinasi, dengan syarat dan ketentuan yang
termaktub dalam Akta Pengakuan Hutang Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. 32 tanggal
24 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Mutiara Hafidzah, SH., M.Kn.
Notaris Pengganti dari Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta.
vii
Page 11
“Perjanjian Agen Pembayaran” : Berarti Perjanjian antara Perseroan dan Agen Pembayaran perihal
pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan pelunasan Pokok
Obligasi Subordinasi berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran No. 20
tanggal 8 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H,
Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Penjaminan : Berarti Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Emisi Obligasi Subordinasi” Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. 3 tanggal 3 April 2024 sebagaimana
telah diubah dengan Addendum I Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
No. 26 tanggal 14 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Notaris
Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta sebagaimana telah diubah dengan
Addendum II Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. 3 tanggal 7 Juni 2024
dan telah diubah dengan Addendum III Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
No. 31 tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Notaris
Mutiara Hafidzah, SH., M.Kn. Notaris Pengganti dari Rini Yulianti S.H,
Notaris di Jakarta.
“Persetujuan Prinsip” : Berarti persetujuan yang diberikan oleh BEI sebagaimana termaktub dalam
Surat No. S-05591/BEI.PP2/06-2024 tanggal 5 Juni 2024 perihal
Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang berdasarkan evaluasi
dan penilaian BEI atas permohonan pencatatan yang diajukan oleh
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan I-B tentang Pencatatan
Efek Bersifat Utang, Lampiran Keputusan Direksi BEI.
“Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan
Obligasi Subordinasi” III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 yang dibuat oleh dan antara Perseroan
dan Wali Amanat dengan syarat dan ketentuan berdasarkan Akta No. 2
tanggal 3 April 2024 sebagaimana telah diubah dengan Addendum I
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. 25 tanggal 14 Mei 2024 yang dibuat
di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta sebagaimana telah
diubah dengan Addendum II Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. 2
tanggal 7 Juni 2024 dan telah diubah dengan Addendum III Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap
I Tahun 2024 No. 30 tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Notaris
Mutiara Hafidzah, SH., M.Kn. Notaris Pengganti dari Rini Yulianti S.H,
Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Pendaftaran Efek : Berarti suatu perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI dengan
Bersifat Utang di KSEI” syarat dan ketentuan sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Pendaftaran
Efek Bersifat Utang di KSEI dengan No. SP-038/OBL/KSEI/0324 tanggal
8 Mei 2024 untuk Obligasi Subordinasi, yang dibuat di bawah tangan,
bermaterai cukup.
viii
Page 12
“Pernyataan Penawaran Umum : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan” Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. 1
tanggal 3 April 2024 sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Akta
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. 24 tanggal
14 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H, Notaris
di Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Addendum II Akta Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Bank Victoria Tahap II Tahun 2024 No. 1 tanggal 14 Mei 2024 dan telah
diubah dengan Addendum III Akta Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II
Tahun 2024 No. 29 tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Notaris
Mutiara Hafidzah, SH., M.Kn. Notaris Pengganti dari Rini Yulianti S.H,
Notaris di Jakarta.
“Pernyataan Pendaftaran” : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik, sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
“Perusahaan Efek” : Berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek
dan/atau Perantara Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
“Perseroan” : Berarti pihak yang melakukan Emisi yang dalam hal ini adalah
PT Bank Victoria International Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Pernyataan Pendaftaran : Berarti efektifnya Pernyataan Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam
menjadi Efektif” ketentuan Pasal 74 UUP2SK, yaitu:
1. Atas dasar lewatnya waktu, yakni:
a. 20 (dua puluh) hari kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
diterima OJK secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria
yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana dan
peraturan dengan Penawaran Umum Perdana; atau
b. 20 (dua puluh) hari kerja sejak tanggal perubahan terakhir yang
disampaikan Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
2. Atas dasar Pernyataan Efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan
dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
“Persyaratan Obligasi : Berarti ketentuan dan persyaratan yang berlaku untuk Obligasi Subordinasi
Subordinasi” sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Subordinasi tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi Subordinasi dan
tingkat Bunga Obligasi Subordinasi sebagaimana tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi, yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Subordinasi.
“Pokok Obligasi Subordinasi” : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
Subordinasi berdasarkan Obligasi Subordinasi dalam jumlah pokok sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).
ix
Page 13
“Prospektus” : Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan informasi
lain sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar pihak lain
membeli Obligasi Subordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22
angka 1 UUP2SK, dokumen mana wajib disusun sesuai dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan di sektor Pasar Modal termasuk
Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017.
“Prospektus Awal” : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan
Pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai nominal, jumlah dan harga
penawaran Obligasi Subordinasi, penjaminan emisi Obligasi Subordinasi,
tingkat suku bunga Obligasi Subordinasi, atau hal-hal lain yang berhubungan
dengan persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan, sebagaimana
diatur dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tentang
Prospektus Awal dan Info Memo.
“Prospektus Ringkas” : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Emisi Obligasi
Subordinasi yang disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi dengan tujuan agar masyarakat
membeli Obligasi Subordinasi, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
OJK No. 9/POJK.04/2017.
“Rekening Efek” : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi Subordinasi dan/atau
dana milik Pemegang Obligasi Subordinasi yang diadministrasikan oleh
KSEI, Bank Kustodian, atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian
pembukaan rekening efek yang ditandatangani dengan Pemegang Obligasi
Subordinasi.
“RUPOS” : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi Subordinasi sebagaimana diatur
dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan.
“RUPS” : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
“RUPSLB” : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
“Satuan : Berarti satuan jumlah Obligasi Subordinasi yang dapat dipindahbukukan dari
Pemindahbukuan” satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,00
(satu Rupiah) atau kelipatannya sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
“Sertifikat Jumbo Obligasi : Berarti bukti penerbitan Obligasi Subordinasi yang disimpan dalam penitipan
Subordinasi” kolektif KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi melalui
Pemegang Rekening.
x
Page 14
“Tanggal Distribusi” : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi hasil
Penawaran Umum kepada KSEI yang merupakan tanggal distribusi Obligasi
Subordinasi yang dilakukan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
terhitung setelah Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak Tanggal Penjatahan, yang
kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam addendum perjanjian
perwaliamanatan.
“Tanggal Emisi” : Berarti tanggal distribusi Obligasi Subordinasi ke dalam Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi berdasarkan penyerahan
Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang diterima KSEI dari Perseroan,
yang jatuh pada tanggal yang sama dengan Tanggal Pembayaran.
“Tanggal Pencatatan” : Berarti tanggal pencatatan Obligasi Subordinasi untuk diperdagangkan
di Bursa Efek yang akan ditentukan dalam Addendum Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Subordinasi.
“Tanggal Penjatahan” : Berarti tanggal di mana Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi
menetapkan penjatahan Obligasi Subordinasi. Tanggal yang mana
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal berakhirnya
Masa Penawaran yang akan ditentukan dalam Addendum Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi, yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Perjanjian ini.
“Tanggal Pelunasan Pokok : Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yang wajib dibayar
Obligasi Subordinasi” oleh Perseroan melalui Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi
Subordinasi berdasarkan Daftar Pemegang Rekening, dikenal sebagai
“Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi”, dengan memperhatikan
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi, sebagaimana
dicantumkan dalam Prospektus.
“Tanggal Pembayaran” : Berarti tanggal pembayaran seluruh nilai Pokok Obligasi Subordinasi kepada
Perseroan oleh Penjamin Emisi (in good funds) yang juga merupakan Tanggal
Emisi Obligasi Subordinasi sebagaimana didefinisikan dalam Addendum
Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi Subordinasi menjadi jatuh
Bunga Obligasi Subordinasi” tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi Subordinasi yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening Obligasi Subordinasi
melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi.
“Undang-Undang Pasar : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal
Modal” atau “UUPM” 10 November 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian
dengan UUP2SK.
“UUPT” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal
16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang tanggal 31 Maret 2023.
xi
Page 15
“UUP2SK” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang dimuat dalam
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6845, Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4.
“Wali Amanat” : Berarti PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta, atau para pengganti
dan penerima hak dan kewajibannya yang bertindak selaku kuasa dari dan
sebagai demikian untuk dan atas nama serta sah mewakili kepentingan
seluruh Pemegang Obligasi Subordinasi.
xii
Page 16
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih terperinci dan laporan keuangan konsolidasian serta catatan-catatan yang tercantum di dalam
Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi
Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam jutaan Rupiah dan secara konsolidasian, kecuali
dinyatakan lain, serta disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
1. Riwayat Singkat dan Kegiatan Usaha
Perseroan didirikan di Jakarta dengan nama PT Bank Victoria berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 71 tanggal
28 Oktober 1992, dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta dan kemudian berubah
nama menjadi PT Bank Victoria International berdasarkan Akta Pembetulan No. 30 tanggal 8 Juni 1993 dibuat
dihadapan Notaris yang sama yang telah mendapatkan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.Th.93 tanggal 19 Juni 1993 dan telah didaftarkan pada
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dibawah No.342/Leg/1993 tanggal 29 Juni 1993, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 2602
(“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 50.000 (lima
puluh ribu) saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah).
Modal ditempatkan dan disetor : Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 10.000 (sepuluh
ribu) saham.
Nilai Nominal per Saham Rp1.000.000,-
Keterangan Jumlah Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rp) (%)
Modal Dasar 50.000 50.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
1. Drs. Richard R. Wiriahardja 5.000 5.000.000.000 50,00
2. Juanetta Hertati Tjandra 5.000 5.000.000.000 50,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.000 10.000.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 40.000 40.000.000.000
Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 48 tanggal 26 Mei 2023, dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan pemegang saham atas perubahan terhadap
ketentuan Pasal 17 ayat (9) huruf b dan Pasal 23 ayat (5). Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.02-
0073634 tanggal 8 Juni 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0105254.AH.01.11.TAHUN
2023 tanggal 8 Juni 2023 (“Akta No. 48/2023”).
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan yang tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan No. 6 tanggal 10 Agustus 2022, dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan
No. AHU-0059070.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0162900.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 (“Akta No. 6/2022”). Berdasarkan Akta
No. 6/2022, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang bank umum konvensional. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha, sebagai berikut:
xiii
Page 17
A. Kegiatan Usaha:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan
dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya;
i. Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada
kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
ii. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
iii. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
v. Obligasi;
vi. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun; dan
vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dan pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak
ketiga;
h. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
i. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
j. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tercatat di
bursa efek;
k. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
l. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
m. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
n. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna
usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
o. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
p. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
q. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa
layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan informasi
sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway); menerbitkan
instrument/akun pembayaran; layanan remintansi/transfer dana; dan
r. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang
perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B. Kegiatan Usaha Utama, untuk merealisasi maksud dan tujuan Perseroan, adalah sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan
dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
xiv
Page 18
d. Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
i. Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama
daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
ii. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
iii. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
v. Obligasi;
vi. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau antar pihak ketiga;
h. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tercatat di
bursa efek;
i. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
j. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
k. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyedia jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa
layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan informasi
sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway); menerbitkan
instrument/akun pembayaran; layanan remintasi/transfer dana.
C. Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
b. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
c. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
d. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
e. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna
usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
f. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
g. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang
perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan-kegiatan sebagaimana diuraikan di atas wajib dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang perbankan.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri
Indonesia Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
xv
Page 19
2. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 7 tanggal 3 Juni 2022, dibuat
di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 48 tanggal
26 Mei 2023, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, struktur permodalan Perseroan saat ini adalah:
Modal Dasar : Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah) terbagi atas
41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Modal ditempatkan dan disetor : Rp1.584.852.667.700,- (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar
delapan ratus lima puluh dua juta enam ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus
Rupiah), terbagi atas 15.848.526.677 (lima belas miliar delapan ratus empat
puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu enam ratus
tujuh puluh tujuh) saham bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham dan Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham per tanggal
31 Mei 2024, yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan
pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana tercatat di Daftar Pemegang Saham
Perseroan yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah penuh)
Nilai nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah saham Nominal (Rp) %
Modal dasar 41.000.000.000 4.100.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
1. PT Victoria Investama Tbk*) 7.010.537.747 701.053.774.700 44,23
2. Suzanna Tanojo 3.066.411.303 306.641.130.300 19,35
3. Masyarakat*) 5.771.577.627 577.157.762.700 36,42
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 15.848.526.677 1.584.852.667.700 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 25.151.473.323 2.515.147.332.300
*) Jumlah saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia adalah saham milik PT Victoria Investama Tbk dengan jumlah sebesar 1%
(satu persen) dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan saat ini yakni sejumlah 158.482.348 saham.
3. Keterangan Tentang Obligasi Subordinasi Yang Akan Diterbitkan
Nama Obligasi Subordinasi : Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
Target dana Penawaran Umum : Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
Berkelanjutan III
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah)
Subordinasi
Tenor : 5 (lima) Tahun
Harga Penawaran : 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi
Tingkat Bunga : 10,75%
Peringkat Efek : idBBB (Triple B) dari PEFINDO
xvi
Page 20
Penggunaan Dana : Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
(“Obligasi Subordinasi”) ini setelah dikurangi biaya-biaya Emisi,
seluruhnya akan dipergunakan untuk modal kerja dalam rangka
pengembangan usaha terutama pemberian kredit.
Pembelian Kembali Obligasi : Obligasi Subordinasi ini tidak mempunyai opsi untuk pembelian kembali
Subordinasi (buy back) (buy back) sampai dengan jatuh tempo Obligasi Subordinasi.
Jaminan : Obligasi Subordinasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus
termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia atau pihak lainnya
dan tidak dimasukkan dalam program Penjaminan Bank yang
dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau penggantinya
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk
Pembatasan-pembatasan dan : Sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi Subordinasi, Bunga Obligasi
Kewajiban-kewajiban Perseroan Subordinasi dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh
(covenants) Perseroan berkenaan dengan Obligasi Subordinasi ini, Perseroan
diwajibkan mematuhi pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
tersebut yang diuraikan dalam Bab I Prospektus ini.
Hasil Pemeringkatan : Berdasarkan surat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
No.RC-368/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 2 April 2024, hasil pemeringkatan
atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun
2024 untuk periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025 adalah:
idBBB (Triple B)
Sifat-sifat Khusus : Obligasi Subordinasi diterbitkan dengan tujuan untuk diperlakukan
sebagai Modal Pelengkap (Tier 2) Perseroan oleh OJK sesuai dengan
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam peraturan tentang modal
pelengkap untuk bank umum yang pada saat ini mengacu pada Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 (“POJK No. 11/2016”)
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 27 Tahun 2022 (“POJK No. 27/2022”) tentang Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
4. Rencana Penggunaan Dana
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria
Tahap I Tahun 2024 (“Obligasi Subordinasi”) ini setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan
untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama pemberian kredit.
xvii
Page 21
5. Faktor Risiko
1. Risiko Usaha Utama Yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
- Risiko Kredit (Credit Risk)
2. Risiko Usaha Yang Bersifat Material (Yang Langsung Maupun Tidak Langsung Dapat Mempengaruhi Hasil
Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan)
- Risiko Pasar (Market Risk)
- Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)
- Risiko Operasional (Operational Risk)
- Risiko Stratejik (Strategic Risk)
- Risiko Hukum (Legal Risk)
- Risiko Reputasi (Reputation Risk)
- Risiko Kepatuhan (Compliance Risk)
- Risiko Perubahan Teknologi
- Risiko Kelangkaan Sumber Daya
- Risiko Kebijakan
- Risiko Negara (Country Risk)
- Risiko Investasi yang berkaitan dengan Obligasi Subordinasi
6. Ikhitisar Data Keuangan Penting
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
yang disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan
dalam mata uang Rupiah, yang tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan
auditor independen No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242-3/1/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024 yang telah ditandatangani oleh
Yovita (Registrasi Akuntan Publik No.AP.0242).
Laporan Posisi Keuangan
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
JUMLAH ASET 29.624.240.421 25.932.001.125
JUMLAH LIABILITAS 25.799.455.411 22.231.537.644
JUMLAH EKUITAS 3.824.785.010 3.700.463.481
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 29.624.240.421 25.932.001.125
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
PENDAPATAN DAN BEBAN
OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan syariah
Pendapatan bunga 1.836.391.130 1.635.522.726
Pendapatan syariah - 69.495.685
1.836.391.130 1.705.018.411
xviii
Page 22
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Beban bunga dan syariah (1.257.661.775) (971.637.742)
Pendapatan bunga dan
syariah - bersih 578.729.355 733.380.669
Pendapatan operasional lainnya
Pendapatan dari investasi
reksadana 13.292.046 5.133.142
Keuntungan atas penjualan
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi
dan penghasilan
komprehensif lain – bersih 35.431.712 19.273.193
Provisi dan komisi selain dari
pinjaman 15.679.319 7.143.802
Lain-lain – bersih 188.962.184 348.653.086
Jumlah pendapatan
operasional lainnya 253.365.261 380.203.223
Beban operasional lainnya
Beban penyisihan kerugian
penurunan nilai aset keuangan (242.509.120) (223.959.331)
Pembalikan (beban) penyisihan
kerugian penurunan nilai
aset non-keuangan 54.964.162 (47.616.890)
Kerugian atas perubahan
nilai wajar penyertaan
saham yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi (31.877.279) (2.980.457)
Keuntungan/(kerugian) yang
belum terealisasi atas
perubahan nilai wajar efek-efek
yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi – bersih 3.930.662 (1.263.942)
Beban umum dan administrasi (158.899.846) (148.563.568)
Beban tenaga kerja (157.155.510) (163.030.989)
Lain-lain (126.476.550) (112.102.276)
Jumlah beban operasional lainnya (658.023.481) (699.517.453)
LABA OPERASIONAL 174.071.135 414.066.439
Beban Non-Operasional – Bersih (44.534.907) (57.135.612)
LABA SEBELUM BEBAN
PAJAK PENGHASILAN 129.536.228 356.930.827
BEBAN PAJAK
PENGHASILAN – BERSIH (27.719.887) (130.757.374)
LABA BERSIH
TAHUN BERJALAN 101.816.341 226.173.453
xix
Page 23
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi
Perubahan nilai wajar
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 27.894.092 (84.273.995)
Pajak tangguhan terkait (6.136.700) 15.958.836
21.757.392 (68.315.159)
Pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas
liabilitas imbalan kerja 3.394.639 (2.230.737)
Pajak tangguhan terkait (746.821) 307.249
2.647.818 (1.923.488)
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN,
SETELAH PAJAK PENGHASILAN 24.405.210 (70.238.647)
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF 126.221.551 155.934.806
Laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 101.816.341 226.173.453
Kepentingan nonpengendali - -
101.816.341 226.173.453
Penghasilan komprehensif
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 126.221.551 155.934.806
Kepentingan nonpengendali - -
126.221.551 155.934.806
LABA BERSIH PER SAHAM
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK
ENTITAS INDUK
Dasar (Rupiah penuh) 6,42 19,17
Dilusian (Rupiah penuh) 6,42 19,17
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
xx
Page 24
Laporan Arus Kas
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
ARUS KAS DARI
AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pendapatan
bunga dan syariah dan komisi 1.866.455.131 1.585.072.007
Pembayaran bunga dan syariah (1.241.689.538) (936.209.912)
Penerimaan dari pendapatan
operasional lainnya 253.716.401 363.010.679
Penerimaan dari penjualan
agunan yang diambil alih 385.438.160 14.100.990
Pembayaran beban umum
dan administrasi (135.297.898) (118.616.627)
Pembayaran beban tenaga kerja (161.897.333) (132.899.824)
Pembayaran beban
operasional lainnya (128.942.847) (62.433.855)
Pendapatan (pembayaran)
non-operasional lainnya 3.870.773 (28.897.837)
Pembayaran pajak penghasilan (16.049.378) -
825.603.471 683.125.621
Kenaikan dalam aset operasi:
Pinjaman yang diberikan (3.012.792.297) (1.435.674.433)
Beban dibayar dimuka (5.750.347) (12.026.402)
Aset hak guna (21.754.778) (26.880.935)
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali - (148.717.805)
Aset lain-lain - (20.283.799)
Penurunan dalam aset operasi:
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 202.699.821 -
Penyertaan saham 26.173.818 147.361.993
Aset lain-lain 9.055.375 -
Kenaikan dalam kewajiban operasi:
Simpanan nasabah 3.057.342.854 1.299.895.991
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 402.401.570 240.865.160
Utang akseptasi 11.959.811 -
Utang pajak lainnya 14.518.346 3.224.742
Simpanan dari bank lain - 326.161.686
Penurunan dalam kewajiban operasi:
Simpanan dari bank lain (230.149.261) -
Arus kas bersih diperoleh
dari aktivitas operasi 1.279.308.383 1.057.051.819
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
INVESTASI
Hasil penjualan aset tetap 45.395.525 17.287.045
Pembelian aset tetap (16.195.800) (7.526.642)
Pembelian aset tak berwujud (7.289.250) (1.879.808)
xxi
Page 25
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Pembelian/(penjualan)
efek-efek (1.435.185.586) (240.818.457)
Arus kas bersih digunakan
untuk aktivitas investasi (1.413.275.111) (232.937.862)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Penambahan modal disetor (1.900.021) 520.909.143
Penerbitan obligasi 500.000.000 -
Pinjaman yang diterima - (50.000.000)
Pelunasan jatuh tempo obligasi (200.000.000) (300.000.000)
Pembayaran sewa (10.757.017) (10.958.755)
Arus kas bersih diperoleh
dari aktivitas pendanaan 287.342.962 159.950.388
KENAIKAN BERSIH KAS
DAN SETARA KAS 153.376.234 984.064.345
KAS DAN SETARA
KAS PADA AWAL TAHUN 2.645.187.929 1.886.562.456
Dampak kehilangan pengendalian
entitas anak - (225.438.872)
KAS DAN SETARA KAS
PADA AKHIR TAHUN 2.798.564.163 2.645.187.929
Kas dan setara kas terdiri dari:
Kas 92.820.864 51.897.124
Giro pada Bank Indonesia 1.493.076.850 1.506.565.848
Giro pada bank lain 296.298.919 228.384.427
Penempatan pada Bank
Indonesia dan Bank
lain dibawah 3 bulan 916.367.530 858.340.530
Jumlah kas dan setara kas 2.798.564.163 2.645.187.929
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
xxii
Page 26
Rasio Keuangan
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan bunga dan syariah – bersih -21,09% 58,17%
Pendapatan operasional lainnya -33,36% -16,30%
Laba operasional -57,96% 576,02%
Laba bersih tahun berjalan -54,98% 289,96%
Jumlah aset 14,24% 3,95%
Jumlah liabilitas 16,05% 1,36%
Jumlah ekuitas 3,36% 22,76%
Permodalan (Perseroan)
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit dan operasional 1) 20,69% 22,59%
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit, operasional, dan pasar 1) 19,95% 21,97%
CAR sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia 8,00% 8,00%
Aset Produktif
Aset tetap terhadap modal 2) 11,08% 12,15%
Aset produktif dan non-produktif bermasalah terhadap total aset produktif dan
non-produktif 3) 3,91% 5,89%
Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 4) 2,79% 3,19%
CKPN aset keuangan terhadap aset produktif 5) 2,19% 2,49%
Pemenuhan CKPN aset produktif 6) 165,67% 214,37%
Non Performing Loan (NPL) Gross 7) 3,99% 4,23%
NPL Net 8) 3,24% 3,42%
Solvabilitas
Debt to Asset Ratio (DAR) 9) 87,09% 85,73%
Debt to Equity Ratio (DER) 10) 674,53% 600,78%
Profitabilitas
Return on Asset (ROA) 11) 0,48% 1,47%
Return on Equity (ROE) 12) 3,12% 9,48%
Net Interest Margin (NIM) 13) 2,58% 3,52%
Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 14) 91,67% 79,44%
Laba (rugi) terhadap pendapatan bunga 15) 17,59% 32,34%
Likuiditas
Loan to Deposit Ratio (LDR) 16) 83,06% 81,69%
Loan to Funding Ratio (LFR) 17) 81,93% 81,08%
Kepatuhan
Persentase pelanggaran BMPK:
- Pihak terkait 0,00% 0,00%
- Pihak tidak terkait 0,00% 0,00%
Persentase pelampauan BMPK:
- Pihak terkait 0,00% 0,00%
- Pihak tidak terkait 0,00% 0,00%
Rasio Giro Wajib Minimum 18)
- GWM primer - rupiah 7,32% 7,69%
- GWM Sekunder - rupiah 23,73% 22,82%
- GWM - Valuta 4,05% 4,05%
- Posisi devisa neto secara keseluruhan 19) 0,39% 0,12%
xxiii
Page 27
Catatan:
1) Rasio dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kecukupan modal dengan cara membagi modal dengan Aset Tertimbang Menurut
Risiko (ATMR)
2) Jumlat aset tetap yang telah dikurangi penyusutan dibagi Total Modal pada perhitungan CAR
3) Jumlah aset produktif dan non-produktif bermasalah dibagi jumlah aset produktif dan non-produktif. Aset produktif dan non-produktif bermasalah adalah aset
produktif dan non-produktif dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet
4) Jumlah aset produktif bermasalah dibagi jumlah aset produktif
5) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dibagi jumlah aset produktif
6) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dibagi PPAP yang wajib dibentuk untuk aset produktif
7) Jumlah kredit bermasalah sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan. Kredit bermasalah adalah kredit dengan
kualitas kurang lancar, diragukan dan macet
8) Jumlah kredit bermasalah setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan
9) Total liabilitas dibagi dengan total aset
10) Total liabilitas dibagi dengan total ekuitas
11) Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian dibagi rata-rata total aset konsolidasian kuartalan selama tahun/periode berjalan
12) Laba bersih setelah pajak penghasilan konsolidasian dibagi rata-rata total modal (pada perhitungan CAR) kuartalan selama tahun/periode berjalan
13) Pendapatan bunga bersih dibagi rata-rata total aset produktif akhir bulan selama tahun/periode berjalan
14) Jumlah beban bunga dan beban operasional lainnya dibagi jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya
15) Jumlah laba (rugi) bersih dibagi jumlah pendapatan bunga bersih
16) Jumlah kredit yang diberikan dibagi jumlah simpanan nasabah (kecuali simpanan dari bank lain)
17) Jumlah kredit yang diberikan dibagi jumlah simpanan nasabah (kecuali simpanan dari bank lain) dan jumlah obligasi yang diterbitkan yang dimiliki oleh pihak
ketiga selain bank
18) Saldo rekening giro pada Bank Indonesia dibagi dengan rata-rata harian jumlah dana pihak ketiga bukan bank dalam masa laporan
19) Posisi devisa neto (nilai absolut) dibagi Total Modal (posisi bulan sebelumnya) pada perhitungan CAR
xxiv
Page 28
7. Strategi Usaha Perseroan
STRATEGI PENGEMBANGAN BISNIS
Perseroan berkomitmen untuk selalu memberikan produk dan layanan yang terbaik bagi nasabah, meningkatkan
kepuasan dan loyalitas nasabah sekaligus meningkatkan kinerja Bank. Perseroan telah menetapkan langkah-langkah
strategis untuk mencapai target pertumbuhan bisnis yang diuraikan sebagai berikut :
Strategi Pengembangan Penghimpuan DPK
Dalam memperkuat proposisi produk DPK, Perseroan telah menetapkan beberapa strategi bisnis dan pendekatan
teknologi yang dilakukan sebagai berikut:
a. Internet Banking dan Mobile Banking (IBMB) baru dengan fitur yang menarik dan beberapa produk digital
didalamnya;
b. Digital deposito;
c. Digital operations;
d. Tema digitalisasi yang cepat menghadapi perubahan dan memberikan layanan/produk yang aman, cepat, mudah
diraih, dan nyaman;
e. Akan diperkenalkan produk bank persepsi, cash management, dan transactional banking guna memberikan daya
tarik pada nasabah-nasabah korporasi untuk berbisnis dengan Bank;
f. Beberapa produk dengan fee based (Bank Persepsi, RDN); dan
g. Pembayaran menggunakan QR nasional.
Strategi Pembiayaan Kredit
Segmentasi bisnis kredit yang sebelumnya banyak terfokus pada korporasi akan bergeser pada sektor lainnya.
Beberapa perubahan yang akan terjadi pada sektor usaha kredit diuraikan sebagai berikut :
a. Segmentasi bisnis SME/komersial dan konsumer akan naik signifikan menjadi berkisar di angka 25% - 30% untuk
SME/komersial dan 10-15% untuk bisnis konsumer;
b. Sektor usaha tidak akan didominasi oleh sektor properti;
c. Monitoring pipeline dan bisnis akan dilakukan secara rutin dan akan dibantu dikembangkan melalui pipeline
monitoring system;
d. Pengenalan produk dan layanan baru pada sektor usaha kredit;
e. Penerapan circle leader model untuk monitoring dan mencari leads bisnis; serta
f. Waktu proses kredit harus dipercepat, yang rata-rata sebelumnya 2 (dua) bulan untuk TTY proses (Time to Yes),
akan menjadi kurang dari 1 (satu) bulan.
Aspek Operasional dan Teknologi
Secara umum, tema strategi terkait dengan aspek operasional dan teknologi yang akan diterapkan oleh Perseroan ke
depan adalah menyediakan layanan dan produk serta operasional perbankan yang SQEW (Safe, Quick, Easy, dan
Warm) yang berbasis kepada orientasi bisnis yang berkelanjutan. Adapun poin-poin yang akan diterapkan oleh Bank
kedepan sebagai berikut :
a. Jalur efektifitas proses operasional dari hulu ke hilir dievaluasi dan diperbaiki;
b. Kualitas administrasi dan percepatan proses dapat diwujudkan baik dari sisi perkreditan, operational, dan teknologi
informasi;
c. Transaksi yang semakin kompleks dan meningkat jumlahnya dapat di kirim secara tepat waktu, zero defect, dan
memberikan kepuasan kepada nasabah;
xxv
Page 29
d. Data corebanking dapat diolah dan didistribusikan kepada berbagai unit kerja yang membutuhkan dalam bentuk
laporan yang tepat dan akurat sehingga proses pengambilan keputusan bisnis lebih efektif;
e. Dapat mengikuti perkembangan arah bisnis yang lebih fokus ke retail banking sehingga dapat sejajar dengan bank
pesaing;
f. Peningkatan layanan dan produk perbankan dengan bentuk digital banking; dan
g. Peningkatan keamanan dilakukan dengan monitoring tools atas transaksi perbankan dengan aplikasi SPLUNK
yang berbasis SIEM.
STRATEGI PEMASARAN
Perseroan telah menerapkan berbagai strategi pemasaran dalam rangka meningkatkan penjualan produk-produk
Bank melalui pengembangan produk dan bisnis untuk mempertahankan dan meningkatkan posisi Perseroan di industri
perbankan Indonesia. Adapun strategi pemasaran yang dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut :
a. Menerapkan program integrated marketing yang mencakup marketing collateral, merchandise, jaringan cabang,
situs perusahaan, media sosial, dan marketing channel lainnya serta tactical campaign melalui event/
exhibition/seminar, office to office, promo eksternal, dan internal;
b. Fokus kepada produk yang telah dimiliki, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan yang diperlukan untuk
menambah daya saing seperti menjalankan program launching untuk internet banking dan mobile banking serta
internet banking bussiness untuk mendukung produk yang ada;
c. Memfasilitasi program media untuk meningkatkan news value dan interaksi Bank Victoria di media massa maupun
ranah publik melalui media briefing, media luncheon, press conference, media sponsorship, media hampers,
mascot dan merchandise (gimmicks);
d. Menggelar acara community banking di wilayah operasional bank melalui program Ayo ke Bank sebagai bagian
dari literasi keuangan dan memasuki market pelajar, terutama di tingkat Sekolah Dasar;
e. Melakukan competitive analysis produk dan layanan peer group serta bank-bank acuan dengan tujuan memantau
perkembangan produk dan layanan yang ada di pasaran; serta
f. Meningkatkan portofolio kredit khususnya kepada nasabah UKM dan Komersial.
Pemasaran produk dilakukan melalui Kantor Cabang dan sekitarnya yang mencakup wilayah DKI Jakarta, Bogor,
Medan, Menado, Bali dan Surabaya.
8. Prospek Usaha Perseroan
Kondisi Ekonomi Makro Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah perlambatan ekonomi global. Data Badan Pusat Statistik (BPS)
menunjukkan pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2023 tumbuh sebesar 5,04% (yoy), meningkat dibandingkan dengan
pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 4,94% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan
ekonomi Indonesia secara keseluruhan tahun 2023 tercatat tumbuh kuat sebesar 5,05% (yoy).
Perekonomian dunia diperkirakan masih terus dibayangi berbagai kondisi ketidakpastian global mulai dari risiko
pertumbuhan ekonomi China dan Amerika yang melemah, geopolitik perang Ukraina-Rusia dan konflik
Palestina-Israel, fragmentasi ekonomi (antitesis dari integrasi ekonomi), volatilitas harga komoditas, ancaman
perubahan iklim, kontraksi PMI Manufaktur global, serta meningkatnya harga minyak dunia. Berdasarkan laporan
World Economic Outlook (WEO) yang diterbitkan IMF pada 10 Oktober 2023, pertumbuhan ekonomi global di tahun
2024 akan mencapai sebesar 2,9% turun 0,1% dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 yang mencapai
sebesar 3%. Kondisi global tersebut, tentu dapat memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia
apabila Pemerintah, regulator, pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya tidak menyiapkan langkah
antisipatif.
xxvi
Page 30
Berdasarkan proyeksi dari beberapa Lembaga, sebagian besar memprediksikan bahwa pertumbuhan ekonomi
Indonesia tahun 2024 masih tetap stabil dikisaran 5%, lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global di atas
yang mencapai sebesar 2,9%. Beberapa Lembaga yang telah memproyeksikan besaran pertumbuhan perekonomian
Indonesia tahun 2024 antara lain World Bank sebesar 4,9%, ADB dan IMF sebesar 5,0% serta OECD sebesar 5,2%.
Adapun Pemerintah Indonesia telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2024 sebesar 5,2%.
Perseroan cukup optimis dengan prospek ekonomi yang lebih baik di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023,
tingkat pertumbuhan kredit akan terus meningkat. Meski demikian, tantangan yang akan dihadapi oleh industri
perbankan masih tetap tinggi.
Kondisi Industri Perbankan Nasional
Survei Perbankan yang dilakukan Bank Indonesia mengindikasikan penyaluran kredit baru pada triwulan IV 2023
meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini terindikasi dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran
kredit baru triwulan IV 2023 sebesar 96,1%, lebih tinggi dari 95,4% pada triwulan sebelumnya. Berdasarkan jenis
penggunaan, pertumbuhan penyaluran kredit baru yang meningkat terjadi pada hampir seluruh jenis kredit, kecuali
kredit konsumsi. Peningkatan terindikasi terjadi pada kredit modal kerja (SBT 93,5%) dan kredit investasi (SBT 85,0%).
Sementara itu, kredit konsumsi (SBT 79,3%) terindikasi tumbuh positif didorong oleh Kredit Kendaraan Bermotor
(KKB) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang terindikasi meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya.
Di sisi lain, kredit multiguna, kartu kredit, dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/ Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)
terindikasi tumbuh terbatas.
Secara sektoral, pertumbuhan penyaluran kredit baru tertinggi terutama terjadi pada sektor Penyediaan Akomodasi
dan Makan Minum (SBT 85,9%), diikuti oleh sektor Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan
(SBT 84,8%), serta sektor Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi (SBT 80,2%).
Dari gambaran di atas, pertumbuhan kredit yang positif itu tentu sangat menggembirakan. Namun, sektor perbankan
tetap harus menerapkan kebijakan penyaluran kredit yang prudent.
Faktor kondisi global, termasuk volatilitas harga komoditas dan bahan baku serta biaya transportasi yang masih tinggi
berpotensi membuat ekspansi pelaku bisnis tersendat.
Strategi Pengembangan Bisnis ke Depan
Strategi pengembangan bisnis disusun dan mengacu pada arah kebijakan Perseroan serta sejalan dengan penetapan
tema Rencana Bisnis Perseroan 2022-2024 untuk “Innovation and Governance for Higher Level Convenience
Banking”, maka Perseroan menetapkan langkah-langkah strategis sebagai berikut.
1. Strategi Pendanaan dan Pengembangan
Strategi bidang pendanaan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan loyalitas nasabah serta
menambah nasabah baru dengan target pertumbuhan yang berbasis struktur pendanaan yang sehat dan optimal.
Beberapa strategi bisnis dan pendekatan teknologi akan dilakukan sebagai berikut:
i. Melakukan pengembangan secara berkelanjutan dalam revamping terhadap internet banking dan mobile
banking yang dilengkapi dengan fitur-fitur dan produk-produk digital yang unggul dan bersaing yang dilengkapi
juga dengan pembukaan rekening secara digital melalui teknologi biometric, sehingga dapat meningkatkan
minat dan ketertarikan nasabah baru serta nasabah existing untuk menempatkan dananya dan bertransaksi
melalui Perseroan;
ii. Melakukan pengembangan secara berkelanjutan dalam revamping terhadap internet banking business yang
didukung dengan fitur-fitur finansial dan non finansial yang juga dilengkapi dengan cash management untuk
memperlengkapi kebutuhan transaksi keuangan dari perusahaan;
xxvii
Page 31
iii. Meningkatkan kualitas layanan guna memenuhi kebutuhan nasabah dengan melakukan pengembangan digital
operations, yaitu melakukan aktivitas transaksi non tunai dengan menggunakan teknologi video banking,
sehingga interaksi bertransaksi dapat dilakukan secara virtual namun tetap mengedepankan prinsip
kehatihatian serta keamanan dalam bertransaksi;
iv. Melakukan kerjasama dengan kementerian, bank, lembaga keuangan non bank, E-commerce, online travel
agent, peer to peer lending dan platform business (omni channel) untuk meningkatkan jumlah nasabah dan
frekuensi transaksi;
v. Membuat beberapa program seperti akusisi nasabah baru melalui program CASA plus gimmick hadiah,
program CASA cashback atau bunga yang menarik, loyality program untuk meningatkan dana CASA;
vi. Memperkenalkan produk Bank untuk penetrasi ke institusi keuangan non bank untuk meningkatkan dana murah
serta diharapkan bisa masuk ke dalam pangsa pasar ritel yang lebih luas lagi; dan
vii. Melakukan promosi-promosi melalui media sosial ataupun membuat kegiatan atau promosi untuk lebih
memperkenalkan dan mendekatkan produk-produk Bank Victoria kepada masyarakat.
2. Strategi Perkreditan
Strategi bidang perkreditan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kredit dengan target
pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan dengan tetap mengacu pada prinsip kehati–hatian
(prudential financing). Beberapa strategi bisnis yang akan dilakukan pada sektor usaha kredit sebagai berikut:
i. Melakukan diversifikasi pada portfolio kredit pada segmen korporasi sebesar 30%, segmen SME sebesar 30%,
segmen komersil sebesar 30% dan segmen konsumer sebesar 10%;
ii. Melakukan kredit channeling dengan menjalin kerjasama BPR dan Koperasi guna meningkatkan portofolio
kredit dan potensi fee based income;
iii. Memperkenalkan ekosistem digital lending untuk memberikan informasi sumber dana debitur kepadaBank dan
kecepatan proses kredit Bank kepada debitur;
iv. Menjaga dan meningkatkan kualitas kredit melalui monitoring debitur dan pelaksanaan early warning;
v. Meningkatkan penyelesaian kredit yang dihapusbuku dan penjualan agunan yang diambilalih termasuk di
antaranya melalui penjualan jaminan dan AYDA di situs jaringan (website); dan
vi. Mengoptimalkan program pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas keahlian tenaga
penjualan.
Ketergantungan terhadap pelanggan dan kontrak pemerintah
Perseroan tidak mempunyai ketergantungan terhadap satu dan/atau sekelompok pelanggan tertentu.
Strategi Pengembangan Usaha Perseroan
Perseroan memiliki strategi pengembangan usaha sebagai berikut:
1) Strategi Pendanaan dan Pengembangan
2) Strategi Perkreditan
3) Strategi bidang Operasional dan Teknologi Sistem Informasi
4) Strategi Pengembangan SDM
xxviii
Page 32
Kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus
Dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan senantiasa dilakukan sesuai dengan arah kebijakan Bank yaitu sebagai
berikut:
1. Inovasi produk dan layanan melalui pendekatan digital dengan proses yang lebih cepat guna memberikan
kenyamanan, keamanan nasabah dan/atau calon nasabah. Disisi lain, Bank dapat meningkatkan fungsi monitoring
dan upaya mitigasi risiko yang melekat pada layanan dan produk yang dipasarkan serta dapat meningkatkan
financial value Bank.
2. Inovasi produk dan layanan yang diperkenalkan senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip Good Corporate
Governance dan manajemen risiko yang dapat memberikan value bagi stakeholder.
9. Obligasi Dan Obligasi Subordinasi Yang Belum Dilunasi Oleh Perseroan
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obligasi yang terutang adalah Rp500.000.000.000,-
(lima ratus miliar Rupiah) dan jumlah Obligasi Subordinasi yang terutang adalah Rp860.000.000.000,-
(delapan ratus enam puluh miliar Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
Obligasi
Tanggal Jatuh Bunga Tetap
Keterangan Jumlah Pokok
Penerbitan Tempo Tahunan
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria
9 Maret 2023 9 Maret 2026 9,25% Rp300.000.000.000,-
Tahap I Tahun 2023 Seri A
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria
9 Maret 2023 9 Maret 2028 10,25% Rp200.000.000.000,-
Tahap I Tahun 2023 Seri B
Total Obligasi Terutang Rp500.000.000.000,-
Obligasi Subordinasi
Tanggal Jatuh Bunga Tetap
Keterangan Jumlah Pokok
Penerbitan Tempo Tahunan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I
11 Juli 2017 11 Juli 2024 11,00% Rp50.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap I Tahun 2017
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I
5 Juni 2018 5 Juni 2025 11,00% Rp350.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap II Tahun 2018
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
28 Juni 2019 28 Juni 2026 11,75% Rp250.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II 8 November 8 November
11,25% Rp150.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap II Tahun 2019 2019 2026
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
1 April 2020 1 April 2027 11,25% Rp60.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
Total Obligasi Subordinasi Terutang Rp860.000.000.000,-
xxix
Page 33
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN III BANK VICTORIA
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000,-
(SATU TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN III”)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan:
OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN III BANK VICTORIA TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp500.000.000.000,-
(LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI SUBORDINASI”)
Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan pada nilai nominal dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Obligasi Subordinasi ini diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 10,75%
(sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Obligasi Subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen)
dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi. Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi
Subordinasi pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2024. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi terakhir
akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi pada tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal
12 Juli 2029. Pelunasan Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan
kemudian.
OBLIGASI SUBORDINASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
Dalam rangka Penerbitan Obligasi Subordinasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil
pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari:
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yaitu:
idBBB
(Triple B)
Hasil pemeringkatan di atas berlaku untuk periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025
1
Page 34
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Bank Umum Konvensional
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Operasional:
Gedung Graha BIP, Lantai 10 Perseroan memiliki 39 Jaringan Kantor Operasional
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 terdiri dari 1 Kantor Pusat Operasional,
Jakarta Selatan 12930, Indonesia 14 Kantor Cabang dan 24 Kantor Cabang Pembantu
Telp: (021) 7278 1800 yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang,
Fax: (021) 7278 1900 Bandung, Surabaya, Solo, Semarang, Bali, Manado,
Email: corsec@victoriabank.co.id Makassar dan Medan
Website: www.victoriabank.co.id
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT DIMANA APABILA TERJADI DALAM
JUMLAH YANG CUKUP MATERIAL AKAN MENGAKIBATKAN MENURUNNYA KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DAN
MEMPENGARUHI TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI
PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA
OBLIGASI SUBORDINASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
OBLIGASI SUBORDINASI DAPAT DI WRITE DOWN TANPA KOMPENSASI APABILA OJK MENETAPKAN DALAM HAL
PERSEROAN DALAM KONDISI BERPOTENSI TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA ATAU POINT OF
NON-VIABILITY SESUAI DENGAN PASAL 19 POJK NO.11/2016 SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN POJK NO.34/2016
DAN SESUAI DENGAN SEOJK NO.20/2016.
DENGAN ADANYA PENGATURAN PASAL 19 AYAT (1) HURUF (E) POJK NO.34 MAKA PEMBAYARAN KEPADA
PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI ATAS POKOK SUBORDINASI DAN/ATAU BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI
DITANGGUHKAN DAN DIAKUMULASIKAN ANTAR PERIODE (CUMULATIVE) APABILA PEMBAYARAN DIMAKSUD
DAPAT MENYEBABKAN RASIO KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM (KPMM) SECARA INDIVIDU ATAU
SECARA KONSOLIDASI TIDAK MEMENUHI KETENTUAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2, PASAL 3 DAN
PASAL 7 POJK NO. 11 DAN POJK NO. 34.
2
Page 35
1. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan
Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi
ketentuan dalam POJK No. 36/2014, sebagai berikut:
i. Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan
ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III terakhir
disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran;
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun; di mana hal ini telah dipenuhi oleh
Perseroan dengan menjadi perusahaan publik sejak tanggal 4 Juni 1999;
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan
Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 24 Juni 2024, yang menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah
mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam
rangka Penawaran Umum Berkelanjutan dan Laporan Praktisi Independen Atas Perikatan Asurans Terbatas
No. 00243/2.1032/JL.0/07/0242-3/1/VI/2024 bertanggal 24 Juni 2024 yang diterbitkan oleh KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) yang menyatakan kesimpulan atas surat
pernyataan manajemen tersebut. Gagal Bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban
keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen)
dari modal disetor;
iv. Memiliki peringkat termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh
perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil pemeringkat
idBBB (Triple B) untuk Obligasi Subordinasi dari Pefindo.
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi III Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan
mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
2. Keterangan Tentang Obligasi Subordinasi Yang Diterbitkan
Nama Obligasi Subordinasi
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 (“Obligasi Subordinasi”).
Jenis Obligasi Subordinasi
Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi.
Obligasi Subordinasi ini didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi oleh Perseroan
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Subordinasi bagi Pemegang Obligasi Subordinasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo Obligasi Subordinasi dan Bunga
Obligasi Subordinasi
Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah). Obligasi Subordinasi
berjangka waktu 5 (lima) tahun dan jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-5 (lima) sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Pokok Obligasi Subordinasi secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
Subordinasi yaitu tanggal 12 Juli 2029.
Besarnya bunga tetap Obligasi Subordinasi untuk tahun ke-1 (satu) sampai dengan tahun ke-5 (lima) adalah sebesar
10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun.
3
Page 36
Tingkat Bunga Obligasi Subordinasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
Bunga Obligasi Subordinasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui
Pemegang Rekening pada tanggal pembayaran Bunga yang bersangkutan yang namanya tercantum dalam Daftar
Pemegang Rekening yang dibayar melalui KSEI selaku Agen Pembayaran.
Harga Penawaran
Harga penawaran Obligasi Subordinasi ini adalah 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi.
Satuan Pemindahbukuan
Satuan pemindahbukuan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) dan
kelipatannya.
Satuan Perdagangan
Satuan perdagangan adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.
Mata Uang Obligasi Subordinasi
Mata uang Obligasi Subordinasi ini adalah Rupiah.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi
Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah sebagai berikut:
Bunga ke-1 : 12 Oktober 2024 Bunga ke-11 : 12 April 2027
Bunga ke-2 : 12 Januari 2025 Bunga ke-12 : 12 Juli 2027
Bunga ke-3 : 12 April 2025 Bunga ke-13 : 12 Oktober 2027
Bunga ke-4 : 12 Juli 2025 Bunga ke-14 : 12 Januari 2028
Bunga ke-5 : 12 Oktober 2025 Bunga ke-15 : 12 April 2028
Bunga ke-6 : 12 Januari 2026 Bunga ke-16 : 12 Juli 2028
Bunga ke-7 : 12 April 2026 Bunga ke-17 : 12 Oktober 2028
Bunga ke-8 : 12 Juli 2026 Bunga ke-18 : 12 Januari 2029
Bunga ke-9 : 12 Oktober 2026 Bunga ke-19 : 12 April 2029
Bunga ke-10 : 12 Januari 2027 Bunga ke-20 : 12 Juli 2029
4
Page 37
Tata Cara Pembayaran Bunga
1. Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak atas Bunga Obligasi Subordinasi adalah Pemegang Obligasi
Subordinasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang
berlaku;
Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi Subordinasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi Subordinasi yang menerima pengalihan Obligasi Subordinasi
tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi Subordinasi pada periode Bunga Obligasi Subordinasi yang
bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
2. Bunga Obligasi Subordinasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Subordinasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening;
3. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening
dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran;
4. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi Subordinasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk
melakukan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang bersangkutan.
Pembelian Kembali Obligasi Subordinasi (Buy Back)
Perseroan tidak melakukan pembelian kembali Obligasi Subordinasi ini.
Jaminan
Obligasi Subordinasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik
Indonesia atau pihak lainnya dan tidak dimasukkan dalam program Penjaminan Bank yang dilaksanakan oleh Lembaga
Penjaminan Simpanan atau penggantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembatasan-Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan (Covenants)
Sebelum dilunasinya semua jumlah terhutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi Subordinasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama di luar maksud dan tujuan yang sudah tertuang/ ditetapkan dalam
anggaran dasar;
b. Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan;
c. Melakukan penggabungan, konsolidasi, dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan atau
yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan kecuali sepanjang dilakukan
sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- Semua syarat dan kondisi Obligasi Subordinasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan
penerus (surviving company) dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus maka
seluruh kewajiban Obligasi Subordinasi telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus dan
perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran
Obligasi Subordinasi;
5
Page 38
d. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap milik Perseroan kepada pihak manapun, baik seluruhnya atau
sebagian besar/melebihi 50% (lima puluh persen) dari seluruh aset tetap milik Perseroan berdasarkan laporan
keuangan tahunan terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK, dalam satu transaksi
atau gabungan transaksi dalam 1 (satu) tahun berjalan;
e. Melakukan transaksi dengan pihak ter Afiliasinya kecuali bila transaksi tersebut dilakukan dengan persyaratan
yang menguntungkan Perseroan atau setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang diperoleh Perseroan
dari Pihak Ketiga yang bukan ter Afiliasinya dalam transaksi yang lazim;
f. Memberi pinjaman kepada atau melakukan investasi dalam bentuk penyertaan saham pada pihak lain, yang
nilainya melebihi 50% (lima puluh persen) dari total ekuitas berdasarkan laporan keuangan audited terakhir
Perseroan kecuali dilakukan sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan bidang usahanya atau
sehubungan dengan pembangunan fasilitas usaha Perseroan.
Pemberian persetujuan tertulis akan diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan, tanggapan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu maksimal 14 (empat belas) Hari Kerja setelah Emiten mengajukan permohonan
persetujuan tersebut. Jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja, dokumen pendukungnya telah diterima secara
lengkap oleh Wali Amanat dan Emiten tidak menerima persetujuan, tanggapan lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya;
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan wajib
diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung lainnya
tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut
Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat.
Perseroan berkewajiban untuk:
a. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
b. Menyetorkan dana yang sudah tersedia (in good funds) untuk pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi yang jatuh tempo selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi. Pembayaran
Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dilakukan kepada Agen Pembayaran
melalui rekening Perseroan dan menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
Apabila lewat tanggal jatuh tempo pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau jumlah Pokok Obligasi
Subordinasi, Perseroan belum menyerahkan dana dana tersebut, maka Perseroan harus membayar Denda atas
kelalaian membayar jumlah Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau Pokok Obligasi Subordinasi secara proporsional
berdasarkan besarnya Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Subordinasi. Denda tersebut
dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan sampai dengan efektif
dilakukannya pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi;
Kewajiban penyetoran dana yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau pembayaran
Bunga Obligasi Subordinasi tersebut di atas dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 19 ayat 1
huruf e Peraturan OJK Nomor: 11/POJK/POJK.03/2016 juncto SEOJK Nomor: 20/SEOJK.03/2016, yaitu bahwa
pembayaran Pokok Obligasi dan/atau bunga ditangguhkan dan diakumulasikan antar periode (cummulative)
apabila pembayaran dapat menyebabkan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum secara individu atau secara
konsolidasi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 7 Peraturan OJK
Nomor: 11/POJK/POJK.03/2016 juncto SEOJK Nomor: 20/SEOJK.03/2016.
c. Mempertahankan tingkat kesehatan Emiten selaku bank minimal berada dalam peringkat komposit 3 (tiga) yang
tergolong "cukup baik" sesuai penilaian internal berdasarkan ketentuan OJK dan/atau Bank Indonesia;
d. Segera memberikan kepada Wali Amanat keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat dengan wajar
mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain;
6
Page 39
e. Memberikan izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat untuk selama jam kerja Perseroan
memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki atau dikuasai Perseroan dan untuk melakukan
pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin dan catatan keuangan Perseroan yang terkait dengan penerbitan Obligasi
Subordinasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal Wali Amanat memerlukan
penjelasan yang didukung dengan data-data yang diperlukan sehubungan dengan pemeriksaan tersebut maka
data-data tersebut diserahkan dalam waktu paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sejak permintaan penjelasan dari
Wali Amanat;
f. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu paling lambat 10 (sepuluh hari)
Hari Kerja setelah terjadinya hal-hal sebagai berikut:
i. Membuat pinjaman baru (dengan bunga) yang dilakukan oleh Perseroan kecuali dalam rangka pembiayaan
kegiatan usaha Perseroan dengan memperhatikan ketentuan mengenai rasio keuangan sebagaimana
dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini;
ii. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting atas jalannya usaha atau operasi
atau keadaan keuangan Perseroan serta pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan
pelunasan Obligasi Subordinasi ini;
iii. Setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, dan akan disampaikan
penyerahan akta-akta keputusan tersebut setelah diterbitkan oleh Notaris;
iv. Perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan perburuhan yang dihadapi Perseroan yang telah memiliki
kekuatan hukum tetap dan secara material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
g. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan/tembusan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan
informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang disampaikan kepada
Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek, KSEI, dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah
laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
disampaikan selambat lambatnya pada akhir bulan ke-3 (tiga) setelah tanggal laporan keuangan tahunan
Perseroan atau pada saat penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan.
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan selambat-lambatnya dalam waktu:
- 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan
Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK; atau
- 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan
Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
- 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan
Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran
laporan keuangan secara keseluruhan; atau pada saat penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan.
iv. Untuk penyampaian laporan keuangan tahunan sebagaimana diatur di atas, menyerahkan juga kepada
Wali Amanat surat yang ditandatangani direksi Perseroan yang menyatakan bahwa Perseroan dalam masa
laporan keuangan tersebut telah memenuhi seluruh pembatasan dan kewajiban sesuai dengan Perjanjian
Perwaliamanatan;
h. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian sebagaimana
tersebut dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan ini atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang
diberikan oleh kreditur Perseroan kepada Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada
Wali Amanat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak timbulnya kelalaian tersebut;
i. Memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan sesuai dengan laporan keuangan konsolidasi tahunan Perseroan;
j. Mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas, atau lembaga yang ada yang dibentuk sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan Perseroan harus atau akan tunduk kepadanya;
k. Memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam hal yang material untuk setiap laporan keuangan konsolidasi
tahunan Perseroan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan laporan tersebut sudah harus diterima oleh
Wali Amanat sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan Pasar Modal;
7
Page 40
l. Mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka yang tunduk pada peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek;
m. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor: 49/POJK.04/2020, yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan,
yaitu antara lain:
1) Pemeringkatan Tahunan:
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi Subordinasi kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan Wali Amanat paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat
terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi
Subordinasi yang diterbitkan.
ii.Dalam hal peringkat Obligasi Subordinasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan
wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting:
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas
Jasa Keuangan dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama
akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) peringkat baru; dan
b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
3) Pemeringkatan Obligasi Subordinasi Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
i. Perseroan yang menerbitkan Obligasi Subordinasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 36/POJK.04/2014 wajib memperoleh peringkat yang
mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan
sepanjang:
a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Obligasi Subordinasi
tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 36/POJK.04/2014.
4) Pemeringkatan Ulang:
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat
Obligasi Subordinasi selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam butir q angka 1) butir i dan angka
2) butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan Wali Amanat paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya,
maka Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir
Hari Kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada perubahan
terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 49/POJK.04/2020.
n. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang
Obligasi Subordinasi serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang baru kepada KSEI untuk
ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian
kembali Obligasi Subordinasi dengan tujuan untuk pelunasan Obligasi Subordinasi, dan fotokopinya diserahkan
kepada Wali Amanat.
8
Page 41
o. Menjamin dan memastikan Perseroan tidak akan dinyatakan bubar dan/atau berinisiatif membubarkan diri dan/atau
bubar karena sebab lain (termasuk penggabungan atau konsolidasi yang mengakibatkan Perseroan menjadi bubar
demi hukum kecuali apabila dilakukan sesuai dengan Pasal 6 ayat 1 huruf c Perjanjian Perwaliamanatan).
p. Menjamin dan memastikan tidak akan terdapat pernyataan pailit terhadap Perseroan dan/atau Perseroan
dinyatakan dalam keadaan pailit oleh badan peradilan atau instansi yang berwenang, dimana pernyataan pailit
tersebut telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
q. Menjamin dan memastikan tidak akan terdapat penyitaan atau pengambilalihan dengan cara apapun juga atas
seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau dilakukannya tindakan yang menghalangi Perseroan
untuk menjalankan seluruh atau sebagian besar usahanya, yang dilakukan dan/atau diperintahkan oleh pengadilan
dan/atau instansi pemerintah yang berwenang, sehingga mempengaruhi secara material terhadap kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
r. Menjamin dan memastikan bahwa hak, izin, dan/atau persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang
dimiliki Perseroan tidak akan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapatkan izin atau
persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, sehingga berakibat negatif/ mempengaruhi
secara material terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan/atau kemampuan Perseroan untuk memenuhi
kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
s. Menjamin dan memastikan bahwa Perseroan tidak akan mendapatkan dan/atau dijatuhi hukum berdasarkan
perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) yang mengharuskan Perseroan untuk
membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga, yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi Subordinasi
Pemesanan Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah minimal sebesar Rp5.000.000.,- (lima juta Rupiah)
atau kelipatannya.
Perpajakan
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi Subordinasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai
dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Hasil Pemeringkatan
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan
Surat Pefindo No.RC-368/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 2 April 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan III PT Bank Victoria International Tbk Periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat:
idBBB
(Triple B)
Peringkat tersebut berlaku untuk periode sejak tanggal 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
Dana Pelunasan Obligasi Subordinasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana emisi.
9
Page 42
Hak Senioritas Atas Hutang
Pemegang Obligasi Subordinasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditur lainnya dan
Obligasi Subordinasi tidak dijamin dengan jaminan apapun sebagaimana tersebut dalam Pasal 11
Perjanjian Perwaliamanatan dan hak para Pemegang Obligasi Subordinasi untuk menuntut pembayaran Jumlah
Terutang oleh Perseroan maupun pembayaran jumlah lain dari Perseroan dibatasi sesuai ketentuan dalam Pasal 9
Perjanjian Perwaliamanatan, dan ketentuan mengenai status Obligasi Subordinasi sebagaimana tercantum Dalam
Pasal 5 ayat 5.18 Perjanjian Perwaliamanatan. Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian (audited) Perseroan
per 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) Perseroan tidak mempunyai hutang senioritas
yang mempunyai hak keutamaan atau preferen.
Hak-hak Pemegang Obligasi Subordinasi:
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dari
Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
Subordinasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi
Subordinasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Subordinasi yang tertulis
pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Subordinasi.
2. Yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah Pemegang Obligasi Subordinasi
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi Subordinasi setelah tanggal penentuan pihak yang
berhak memperoleh Bunga Obligasi Subordinasi tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi
Subordinasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi Subordinasi pada periode Bunga Obligasi Subordinasi
yang bersangkutan.
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi
dan pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi atau
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi, maka Perseroan harus membayar denda yang merupakan hak
Pemegang Obligasi Subordinasi atas kelalaian membayar Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau Bunga
Obligasi Subordinasi tersebut sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi Subordinasi
yang berlaku atas jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut dihitung harian (berdasarkan jumlah hari
yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi
Subordinasi, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi secara proporsional
berdasarkan besarnya Obligasi Subordinasi yang dimilikinya.
4. Dengan memperhatikan peraturan di bidang pasar modal yang berlaku, RUPOS dapat diselenggarakan
bilamana:
a. Pemegang Obligasi Subordinasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Subordinasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi
Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau milik Afiliasi Perseroan kecuali hubungan afiliasi tersebut
terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPOS dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud
harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
Subordinasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Subordinasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Subordinasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan Obligasi Subordinasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Wali Amanat atau OJK atau Perseroan menganggap perlu untuk mengadakan RUPOS.
10
Page 43
5. RUPOS dapat diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan dari
poin ini, antara lain untuk maksud-maksud berikut:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi Subordinasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi Subordinasi, Pokok Obligasi Subordinasi, suku bunga Obligasi Subordinasi,
perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan dengan memperhatikan
POJK No. 20/POJK.04/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan
kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi Subordinasi
termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No. 20/POJK.04/2020;
e. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk
melakukan pembatalan pendaftaran Obligasi Subordinasi di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar
Modal dan KSEI;
f. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
dan akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
g. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan;
h. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara
Perseroan dan Wali Amanat.
Rapat Umum Pemegang Obligasi Subordinasi (“RUPOS”)
Untuk menyelenggarakan RUPOS, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek:
a). RUPOS dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi Subordinasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Subordinasi yang belum dilunasi (tidak termasuk
Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali hubungan Afiliasi
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah) mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPOS dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut,
Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Subordinasi yang mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Subordinasi yang tercantum
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi Subordinasi oleh KSEI tersebut hanya dapat
dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
11
Page 44
b). Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir a) poin a, b, dan d wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali
Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat
wajib melakukan panggilan untuk RUPOS. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta.
c). Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi Subordinasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPOS, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut
kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) hari setelah diterimanya surat
permohonan.
d). Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPOS.
a. Pengumuman RUPOS wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPOS dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPOS, melalui paling sedikit
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia berperedaran nasional.
c. Pemanggilan untuk RUPOS kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum RUPOS kedua
atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPOS sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak
mencapai kuorum.
d. Panggilan RUPOS harus dengan tegas memuat rencana RUPOS dan mengungkapkan informasi antara lain:
1. Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPOS;
2. Agenda RUPOS;
3. Pihak yang mengajukan usulan RUPOS;
4. Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPOS; dan
5. kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPOS.
e. RUPOS kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) hari dan paling lambat
21 (dua puluh satu) hari dari RUPOS sebelumnya.
e). Tata cara RUPOS:
a. Pemegang Obligasi Subordinasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPOS dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi Subordinasi yang dimilikinya.
b. Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak suara dan
tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
atau penyertaan modal Pemerintah.
c. Sebelum pelaksanaan RUPOS:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi Subordinasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi
Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi
karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
- Pemegang Obligasi Subordinasi atau kuasa Pemegang Obligasi Subordinasi yang hadir dalam RUPOS
berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang
Obligasi Subordinasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
d. RUPOS dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan
Wali Amanat.
e. RUPOS dipimpin oleh Wali Amanat.
f. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPOS dan bahan-bahan RUPOS serta menunjuk Notaris yang
harus untuk membuat berita acara RUPOS.
g. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi Subordinasi, maka
RUPOS dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi Subordinasi yang meminta diadakannya
RUPOS tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi Subordinasi yang meminta diadakannya RUPOS
tersebut harus mempersiapkan acara RUPOS dan materi RUPOS serta menunjuk Notaris untuk membuat
berita acara RUPOS.
12
Page 45
h. Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak hadir dalam RUPOS adalah Pemegang Obligasi Subordinasi
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPOS yang diterbitkan oleh, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
KSEI yang berlaku.
i. Pemegang Obligasi Subordinasi yang menghadiri RUPOS wajib menyerahkan asli KTUR kepada
Wali Amanat.
j. Satuan Pemindahbukuan Obligasi Subordinasi adalah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satu Satuan Pemindahbukuan Obligasi Subordinasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara
dalam RUPOS.
k. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali
Wali Amanat memutuskan lain.
l. Suara blanko, abstain, dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi Subordinasi
yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten, kecuali Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Afiliasi
yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
m. Seluruh Obligasi Subordinasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi Subordinasi tersebut
tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
RUPOS sampai dengan tanggal berakhirnya RUPOS yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari
Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi Subordinasi yang
penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja
setelah tanggal pelaksanaan RUPOS.
n. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPOS menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat,
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
o. Penyelenggaraan RUPOS wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris yang terdaftar di OJK.
p. Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi Subordinasi harus tunduk, patuh dan terikat pada
keputusan-keputusan yang diambil oleh Pemegang Obligasi Subordinasi dalam RUPOS Keputusan RUPOS
mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, maka para pihak di dalam Perjanjian
Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi "Perjanjian Perwaliamanatan" dengan menambahkan
Perjanjian Perwaliamanatan yang baru dan jika dilakukan perubahan Pengakuan Utang, maka para pihak
di dalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi "Pengakuan Utang" dengan
menambahkan Pengakuan Utang yang baru.
q. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPOS dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperadaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPOS tersebut wajib
ditanggung oleh Perseroan.
r. Apabila RUPOS yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok
Obligasi Subordinasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi Subordinasi, perubahan tata cara pembayaran
Bunga Obligasi Subordinasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi Subordinasi dan Emiten menolak untuk
menandatangani Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPOS
atau tanggal lain yang diputuskan RUPOS (jika RUPOS memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali
Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Emiten tanpa terlebih
dahulu menyelenggarakan RUPOS. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
dengan ketentuan bahwa perintah OJK untuk melaksanakan Write Down tidak termasuk dalam perubahan
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini.
13
Page 46
Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPOS dapat dibuat
dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan
mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia dengan ketentuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan setelah efektifnya
Pernyataan Pendaftaran wajib memperoleh persetujuan RUPOS.
s. Penyedia Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan OJK Nomor: 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik yang ditetapkan pada tanggal 20-04-2020 (dua puluh April dua ribu
dua puluh) (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 16/POJK.04/2020), dapat menyediakan dan
mengelola penyelenggaraan rapat lain selain Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.--
Selain RUPOS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
20/POJK.04/2020, Emiten dapat melaksanakan RUPOS secara elektronik apabila telah disediakan e-RUPO
oleh penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor: 16/POJK.04/2020.
t. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPOS ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
Status Obligasi Subordinasi
Perseroan, untuk dirinya sendiri, serta Wali Amanat mewakili untuk setiap Pemegang Obligasi Subordinasi menerima
Obligasi Subordinasi, dengan tanpa dapat ditarik kembali dengan ini mengakui dan setuju bahwa:
a. Obligasi Subordinasi merupakan Obligasi Subordinasi yang kewajiban pembayarannya tidak dijamin dengan
jaminan apapun (termasuk Jaminan khusus) dan tidak dijamin oleh pihak ketiga, hal tersebut tanpa mengurangi
ketentuan dalam Pasal, termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia dan tidak dimasukkan dalam
program penjaminan bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau penggantinya sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan kewajiban Perseroan yang disubordinasi.
Obligasi Subordinasi tidak memiliki fitur pembayaran dividen atau imbal hasil yang sensitif terhadap risiko kredit,
tidak memiliki fitur step-up, tidak disertai fitur opsi beli (call option), tidak memiliki persyaratan percepatan
pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau Pokok Obligasi Subordinasi.
Dalam hal terjadi kelalaian (event of default) atau cidera janji lain terhadap Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam Kelalaian Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada setiap wanprestasi atas
suatu pembayaran yang telah jatuh tempo, hak-hak Wali Amanat dan (melalui Wali Amanat) para Pemegang
Obligasi Subordinasi untuk menuntut pembayaran Jumlah Terhutang oleh Perseroan maupun pembayaran jumlah
lain dari Perseroan dibatasi sesuai dengan Kelalaian Perseroan poin 4 dan ketentuan mengenai status Obligasi
Subordinasi sebagaimana tercantum dalam Syarat-Syarat Obligasi Subordinasi poin 18, dengan tidak ada
kecualinya.
b. Dalam hal terjadi Penutupan Usaha atau Disolusi atau likuidasi Perseroan karena alasan lain apapun, pembagian
harta kekayaan Perseroan hasil Likuidasi untuk pembayaran Jumlah Terhutang oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi Subordinasi dilakukan sesuai urutan sebagaimana tersebut dalam Syarat-Syarat Obligasi Subordinasi
poin 18.C, dan hanya akan dibayarkan setelah dipenuhinya seluruh kewajiban pembayaran Perseroan kepada
para Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan, dan para kreditur Hutang Senior, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia Hak tagih sehubungan dengan Obligasi
Subordinasi menempati peringkat pari passu tanpa preferensi di antara para Pemegang Obligasi Subordinasi atau
kreditur lain yang ada atau akan ada dikemudian hari, yang memegang hak memperoleh pembayaran kewajiban
Perseroan yang disubordinasi yang berdasarkan syarat-syaratnya menempati peringkat hak pembayaran yang
sama dengan Obligasi Subordinasi, tetapi memiliki prioritas hak tagih yang tidak lebih rendah daripada terhadap
hak tagih yang lebih tinggi terhadap kreditur (jika ada) yang memegang kewajiban Perseroan yang disubordinasi
yang berdasarkan syarat-syarat menempati peringkat hak tagih di bawah Obligasi Subordinasi.
14
Page 47
c. Dalam proses Likuidasi:
1. Sebelum para Pemegang Obligasi Subordinasi berhak menerima pembayaran Jumlah Terhutang berdasarkan
Obligasi Subordinasi maka:
a) Para Kreditur Preferen pertama-tama berhak menerima pembayaran penuh atas seluruh tagihan
piutangnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
b) Setelah para Kreditur Preferen menerima pembayaran penuh atas seluruh piutangnya, maka para
Nasabah Penyimpan dan Kreditur Hutang Senior berhak menerima pembayaran penuh atas seluruh
tagihan piutangnya sesuai dengan perjanjian hutang masing-masing, dengan memperhatikan jaminan
khusus yang diberikan.
2. Setelah para Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan, dan para Kreditur Hutang Senior menerima pembayaran
penuh seluruh tagihan hutang sesuai ketentuan dalam perjanjian hutang masing-masing, maka Pemegang
Obligasi Subordinasi (termasuk pemegang Obligasi Subordinasi atau kreditur pinjaman subordinasi lain yang
kedudukannya pari passu dengan Pemegang Obligasi Subordinasi) berhak menerima pembayaran penuh atas
seluruh tagihan piutangnya sesuai dengan ketentuan perjanjian hutang masing-masing;
3. Dalam hal para Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan, dan para Kreditur Hutang Senior belum menerima
pembayaran secara penuh atas piutangnya dan jika Wali Amanat menerima pembayaran atau pembagian dari
kurator, likuidator, atau wali yang mengurus harta benda dan aset Perseroan dalam proses Likuidasi, maka:
a) Wali Amanat tidak boleh membagikan uang yang telah diterima oleh Wali Amanat dari kurator, likuidator,
atau wali yang mengurus harta benda dan aset Perseroan dalam proses Likuidasi kepada Pemegang
Obligasi Subordinasi kecuali Wali Amanat telah menerima:
1) penegasan tertulis dari kurator, likuidator, atau wali yang mengurus hartabenda dan aset Perseroan
dalam proses Likuidasi tersebut yang menyatakan/menega akan bahwa semua Kreditur Preferen,
Nasabah Penyimpan dan para kreditur Hutang Senior, telah dibayar lunas; atau
2) Perintah pengadilan yang berwenang dalam jurisdiksi yang bersangkutan yang memerintahkan
atau memberikan wewenang kepada Wali Amanat untuk membagikan uang yang telah diterima
oleh Wali Amanat, dengan melakukan pembayaran kepada Pemegang Obligasi Subordinasi
karena semua Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan, para kreditur Hutang Senior telah dibayar
lunas.
b) Dalam hal Wali Amanat tidak menerima penegasan tertulis sebagaimana tersebut dalam poin 3 huruf a
angka 1) tersebut di atas atau perintah pengadilan sebagaimana tersebut dalam poin 3 huruf a
angka 2) tersebut di atas dalam ayat ini maka Wali Amanat harus segera mengembalikan pembayaran
yang telah diterima Wali Amanat tersebut kepada kurator, likuidator, atau wali yang mengurus harta
benda dan aset Perseroan dalam proses Likuidasi, untuk pembayaran semua Kreditur Preferen,
Nasabah Penyimpan, dan para Kreditur Hutang Senior yang masih belum di bayar.
Apabila kurator, likuidator, atau wali yang mengurus harta benda dan aset Perseroan dalam proses
Likuidasi menolak atau tidak berkenan menerima uang yang dikembalikan oleh Wali Amanat, maka
Wali Amanat harus membuka rekening Bank terpisah dan menyetor uang yang telah diterima tersebut
ke dalam rekening tersebut sampai Wali Amanat menerima surat/dokumen yang disebut dalam butir
poin 3 huruf a angka 1) tersebut di atas atau butir 3 huruf a angka 2) tersebut di atas.
4. Kecuali dalam hal para Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpan, dan kreditur Hutang Senior telah menerima
pembayaran secara penuh dalam proses Likuidasi dan dengan tidak mengesampingkan dalam Syarat-Syarat
Obligasi Subordinasi poin.18.D Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Obligasi Subordinasi yang secara
langsung menerima (baik melalui perjumpaan hutang atau dengan cara lain) pembayaran dari, atau
pembagian aset dari Perseroan, apapun jenis atau sifatnya, baik dalam bentuk uang tunai, harta benda, atau
efek, maka Pemegang Obligasi Subordinasi tersebut wajib menyerahkan pembayaran atau pembagian aset
tersebut kepada Wali Amanat, atau curator dalam kepailitan, atau likuidator atau wali yang mengurus harta
benda dan aset Perseroan dalam proses Likuidasi untuk pembagian aset Perseroan sesuai dengan ketentuan
Syarat-Syarat Obligasi Subordinasi Status Dalam Proses Likuidasi bpoin 1 dan 2 tersebut di atas.
15
Page 48
5. Jika sisa hasil Likuidasi Perseroan setelah pemenuhan tagihan Kreditur Preferen, Nasabah Penyimpanan, dan
Kreditur Hutang Senior tidak cukup untuk membayar jumlah yang harus dibayar berkenaan dengan Obligasi
Subordinasi dan setiap hak tagih yang menempati peringkat pari passu dengan Obligasi Subordinasi, maka
para Pemegang Obligasi Subordinasi dan para pemegang hak tagih yang menempati peringkat pari passu
dengan Obligasi Subordinasi akan berbagi sebanding dalam setiap pembagian aset yang tersisa dari
Perseroan sebanding dengan jumlah yang terhutang, masing-masing yang merupakan hak mereka.
d. Setiap hak perjumpaan hutang, menuntut kembali, reklame, retensi, dan hak-hak lain serupa yang dapat
mengakibatkan Pemegang Obligasi Subordinasi, baik sendiri-sendin maupun bersama-sama, mendapatkan
pelunasan dari sebagian atau keseluruhan Jumlah Terhutang, dengan ini dikesampingkan dan dinyatakan tidak
berlaku dan tidak dapat dilaksanakan, baik atas permohonan dari pihak manapun maupun secara demi hukum.
Untuk menghindari keragu-raguan, tidak ada Pemegang Obligasi Subordinasi yang dapat melakukan tuntutan atau
meminta hak perjumpaan hutang, menuntut kembali, reklame, retensi dan hak-hak lain serupa sehubungan dengan
jumlah terhutang oleh Perseroan yang timbul sehubungan dengan penerbitan Obligasi Subordinasi.
1. Tanpa mengurangi sifat umum dari Ketentuan ini, setiap ketentuan dalam Pasal 1425 sampai dengan Pasal
1435 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang memungkinkan terjadinya perjumpaan hutang sebagaimana
dilarang oleh ketentuan ini, dengan ini secara tegas dan tidak dapat ditarik kembali dikesampingkan dan
dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat dilaksanakan, baik atas permohonan dari pihak manapun maupun
secara demi hukum;
2. Setiap hak untuk memohon diadakan perjumpaan hutang sebagaimana disebutkan dalam Pasal 51 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2004 (dua ribu empat) tanggal 14-10-2004
(empat belas Oktober dua ribu empat) tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang dan
setiap perubahan, pengganti, penerus, dan peraturan pelaksana dari undang-undang tersebut serta setiap hak
serupa yang dicantumkan dalam peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
sehubungan dengan Penutupan Usaha atau Likuidasi suatu bank, dengan ini secara tegas dengan tidak dapat
ditarik kembali dikesampingkan dan dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat dilaksanakan. Dengan demikian
setiap pelunasan Jumlah Terhutang akibat-perjumpaan hutang, penuntutan kembali atau pelaksanaan
reklame, retensi atau hak hak lain serupa dianggap tidak pernah terjadi.
e. Obligasi Subordinasi diterbitkan dengan Tujuan untuk diperlakukan sebagai modal pelengkap level bawah
(lower tier 2) Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2016 sebagaimana terakhir
diubah dengan POJK Nomor 27 Tahun 2022, dan karenanya sesuai dengan ketentuan tersebut baik sebagian
maupun keseluruhan Obligasi Subordinasi tidak boleh dibatalkan atau dengan cara lain dibayar lunas sebelum
tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi sesuai dengan ketentuan pasal ini tanpa mendapat persetujuan lebih
dahulu dari Bank Indonesia (atau pengganti haknya) dengan memperhatikan ketentuan Syarat-Syarat Obligasi
Subordinasi.
f. Dalam terjadi kondisi Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha atau Point of Non Viability terhadap Perseroan
maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor: 11/POJK.03/2016, Peristiwa Terganggu
Kelangsungan Usaha terjadi dalam hal OJK telah menetapkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi
terganggu kelangsungan usahanya.
2. Dalam hal kondisi dimana Perseroan ditetapkan sebagai Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha maka
OJK berwenang dan berhak untuk memerintahkan Emiten melakukan fitur yang telah dipilih oleh Perseroan
yaitu Write Down dengan memperhatikan SEOJK Nomor: 20/SEOJK.03/2016 dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Dengan adanya perintah dari OJK tersebut maka dengan demikian Perseroan
melakukan perintah OJK tersebut sesuai dengan Pasal 19 dan penjelasan Peraturan OJK
Nomor: 11/POJK.03/2016 serta SEOJK Nomor: 20/SEOJK.03/2016 tanpa memerlukan persetujuan dari
Pemegang Obligasi Subordinasi atau tanpa memerlukan keputusan RUPO.
3. Setelah Perseroan menerima pemberitahuan tertulis dari OJK atas Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha
tersebut, Emiten wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Wali Amanat paling lambat
2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dari OJK tersebut, dan Emiten wajib untuk
sesegera mungkin memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Subordinasi dengan tembusan kepada
Wali Amanat mengenai adanya perintah dari OJK dan rencana pelaksanaan perintah dari OJK tersebut.
16
Page 49
4. Termasuk dalam mekanisme Write Down antara lain pengurangan nilai kewajiban (Pokok Obligasi
Subordinasi), dan/atau pengurangan sebagian atau seluruh Bunga Obligasi Subordinasi yang belum
dibayarkan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi.
5. Dengan dilakukannya Write Down sesuai dengan perintah dari OJK tersebut, maka jumlah kewajiban
(Pokok Obligasi Subordinasi) Perseroan terhadap Pemegang Obligasi Subordinasi dikurangi setara dengan
nilai Obligasi Subordinasi yang dilakukan Write Down dan/atau jumlah sebagian atau seluruh Bunga Obligasi
Subordinasi yang belum dibayarkan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi dikurangi. Sehubungan dengan
pengurangan tersebut maka akan menghilangkan hak dari Pemegang Obligasi Subordinasi terhadap jumlah
kewajiban (Pokok Obligasi subordinasi) yang setara dengan nilai Obligasi Subordinasi yang telah dilakukan
Write Down dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang belum dibayarkan kepada Pemegang
Obligasi Subordinasi dalam penerbitan Obligasi Subordinasi secara proporsional. Pemegang Obligasi
Subordinasi tidak berhak untuk menuntut suatu pembayaran akibat dari dilakukannya Write Down tersebut dan
Pemegang Obligasi Subordinasi menyatakan menyetujui dan menghilangkan haknya dalam kondisi atau
proses likuldasi dan para Pemegang Obligasi Subordinasi dianggap telah mengesampingkan haknya untuk
menerima dan menuntut dari Perseroan sehubungan dengan pembayaran dengan jumlah yang seharusnya
Pemegang Obligasi Subordinasi terima dan Pemegang Obligasi Subordinasi menerima segala kerugian yang
dideritanya akibat dilakukannya Write Down tersebut, dengan memperhatikan ketentuan OJK dan peraturan
Pasar Modal yang berlaku.
6. Terjadinya Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan pelaksanaan Write Down tidak secara otomatis
dapat dianggap termasuk sebagai terjadinya kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Kelalaian
Perseroan.
7. Apabila ketentuan-ketentuan mengenal Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan pelaksanaan
Write Down ditentukan lain oleh peraturan yang berlaku, maka peraturan peraturan yang terbaru tersebut yang
akan diberlakukan untuk Pemegang Obligasi Subordinasi.
g. Dalam hal OJK telah memerintahkan Perseroan Untuk melakukan fitur yang telah dipilih oleh Perseroan yaitu
Write Down, maka ketentuan dalam Syarat-Syarat Obligasi Subordinasi bagian Status Obligasi Subordinasi huruf
b dan huruf c tidak berlaku, dan yang berlaku adalah ketentuan dalam Syarat-Syarat Obligasi Subordinasi bagian
Status Obligasi Subordinasi huruf f.
h. Apabila OJK menetapkan bahwa Perseroan dalam Kondisi terdapat Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha
dan Perseroan melaksanakan Write Down sesuai ketentuan dalam Syarat-Syarat Obligasi Subordinasi bagian
Status Obligasi Subordinasi huruf f, maka Wali Amanat dibebaskan dari tuntutan dari Pemegang Obligasi
Subordinasi atau pihak lain manapun atas kerugian yang diderita oleh Pemegang Obligasi Subordinasi akibat
terjadinya Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan pelaksanaan Write Down atas Obligasi Subordinasi oleh
Perseroan.
Kelalaian Perseroan
Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari kejadian
atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar kepada Pemegang Obligasi Subordinasi berupa Pokok Obligasi Subordinasi pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau Bunga Obligasi Subordinasi pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali kelalaian pelunasan
Pokok Obligasi Subordinasi tersebut disebabkan karena kondisi ditangguhkannya dan diakumulasikannya
pembayaran Pokok Obligasi Subordinasi dengan ketentuan bahwa kejadian ini tidak termasuk terjadinya
Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan pelaksanaan Write Down, dengan memperhatikan ketentuan
Pasal 19 ayat 1 huruf e Peraturan OJK Nomor: 11/POJK.03/2016 juncto SEOJK Nomor: 20/SEOJK.03/2016;
atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan (selain huruf a); atau
17
Page 50
c. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan
Perseroan dan/atau pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar
adanya, termasuk pernyataan dan jaminan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
d. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian-hutang antara Perseroan oleh salah satu atau
beberapa krediturnya (cross default) yang berupa pinjaman (debt), baik yang telah ada sekarang maupun yang
akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian hutang
tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali) yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara
material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
e. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan
perundang-undangan (moratorium).
Dalam hal terjadi kondisi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud dalam:
1) Huruf a di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas)
Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh
Wali Amanat; atau
2) Huruf d di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 30 (tiga puluh)
Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh
Wali Amanat;
3) Huruf b (selain pelanggaran pada Pembatasan-Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan (Covenants)
pada keterangan “Perseroan Berkewajiban Untuk” huruf o, p, q, r, dan s tersebut di atas) dan c di atas dan
keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender, setelah
diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi
Subordinasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPOS menurut tata cara yang
ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Jika RUPOS memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan
kepada Perseroan maka Obligasi Subordinasi menjadi jatuh waktu dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan
dalam keputusan RUPOS itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan. Bilamana dalam waktu yang ditentukan
dalam tagihan yang bersangkutan Emiten belum juga memenuhi kewajibannya untuk membayar, Wali Amanat wajib
segera melaksanakan hak-hak Pemegang Obligasi Subordinasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan. Selama
proses penyelesaian atas kejadian kelalaian/cidera janji, kewajiban-kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat
dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Perseroan berkewajiban
melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan.
Apabila:
1) Perseroan dicabut izin usahanya oleh Menteri Keuangan atau Instansi lain yang berwenang sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
2) Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau terdapat keputusan pailit
yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ; atau
3) Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (moratorium) oleh badan peradilan yang
berwenang; atau
18
Page 51
4) Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun
juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi
Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material
kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
5) Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) diharuskan
membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPOS bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi
dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi Subordinasi dan untuk itu
Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi Subordinasi. Dalam hal ini
Obligasi Subordinasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
Sifat-sifat Khusus Obligasi Subordinasi
Obligasi Subordinasi diterbitkan dengan tujuan untuk diperlakukan sebagai Modal Pelengkap (Tier 2) Perseroan oleh
OJK sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam peraturan tentang modal pelengkap untuk bank umum
yang pada saat ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 (“POJK No. 11/2016”)
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27 Tahun 2022 (“POJK No. 27/2022”)
tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
Dalam kondisi Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha, maka berlaku ketentuan atas Obligasi Subordinasi sebagai
berikut:
Sesuai dengan POJK No. 11/2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan POJK No. 27/2022 dan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan No. 20/SEOJK.03/2016 tanggal 21 Juni 2016 tentang Fitur Konversi Menjadi Saham Biasa
atau Write Down terhadap instrumen Modal Inti Tambahan dan Modal Pelengkap (“SE OJK No. 20/2016”), dalam hal
terjadi kondisi dimana OJK menetapkan Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan Perseroan memenuhi kondisi
yang menyebabkan (trigger event) maka Perseroan akan melakukan Write Down tanpa kompensasi atas Obligasi
Subordinasi dengan tunduk kepada syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam SE OJK No. 20/2016.
i. Write Down terhadap Modal Pelengkap (Tier 2) dapat dilakukan secara proporsional, parsial atau keseluruhan
dengan persetujuan OJK.
ii. Kondisi yang menyebabkan (trigger event) Modal Pelengkap (Tier 2) harus dilakukan Write Down yaitu dalam hal:
(a) rasio modal inti utama (Common Equity Tier 1/CET 1) lebih rendah atau sama dengan 5,125%
(lima koma seratus dua puluh lima persen) dari aset tertimbang menurut risiko (ATMR) baik secara individu
maupun konsolidasian dengan Entitas Anak; dan/atau
(b) terdapat rencana dari otoritas yang berwenang untuk melakukan penyertaan modal kepada Perseroan yang
dinilai berpotensi terganggu kelangsungan usahanya, dan
(c) terdapat perintah dari OJK untuk melakukan Write Down.
Dalam hal terjadi Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha, OJK berhak dan berwenang untuk memerintahkan
Perseroan melakukan Write Down dan Perseroan akan melakukan Write Down yang tidak dapat ditarik kembali,
tanpa memerlukan persetujuan dari Pemegang Obligasi Subordinasi atau tanpa menyelenggarakan dan tanpa
memerlukan persetujuan RUPOS.
Setelah Perseroan menerima pemberitahuan tertulis dari OJK atas Peristiwa untuk sesegera mungkin setelah
diterimanya pemberitahuan tertulis dari OJK tersebut memberitahukan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi dan
perusahaan pemeringkat sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Obligasi Subordinasi.
Termasuk dalam mekanisme Write Down adalah pengurangan nilai kewajiban (Pokok Obligasi Subordinasi), dan/atau
pengurangan sebagian atau seluruh Bunga Obligasi Subordinasi yang belum dibayarkan kepada Pemegang Obligasi
Subordinasi.
19
Page 52
Dalam hal Perseroan melakukan Write Down, maka jumlah kewajiban yang dikurangi dan/atau Bunga Obligasi
Subordinasi yang dikurangi sebagian atau seluruhnya tersebut akan hilang dan Pemegang Obligasi Subordinasi
menjadi tidak berhak untuk menuntut suatu pembayaran apapun atas Pokok Obligasi Subordinasi, Bunga Obligasi
Subordinasi atau jumlah lainnya atas setiap Obligasi Subordinasi yang telah dilakukan Write Down dan sejak tanggal
dilakukannya Write Down, akan menghilangkan hak dari para Pemegang Obligasi Subordinasi dalam kondisi atau
proses likuidasi dan para Pemegang Obligasi Subordinasi dianggap telah mengesampingkan haknya untuk menerima
dan menuntut dari Perseroan sehubungan dengan pembayaran jumlah Pokok Obligasi Subordinasi yang setara
dengan nilai Obligasi Subordinasi yang telah dilakukan Write Down, dan pembayaran rutin lainnya terkait dengan
Obligasi Subordinasi yang telah dilakukan Write Down, dan Pemegang Obligasi Subordinasi menerima segala
kerugian yang mungkin dideritanya akibat dilakukannya Write Down tersebut.
Terjadinya Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan pelaksanaan Write Down tidak dapat dianggap termasuk
sebagai terjadinya kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.2.F Perjanjian Perwaliamanatan.
Apabila ketentuan-ketentuan mengenai kriteria Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dan pelaksanaan
Write Down ditentukan lain oleh ketentuan perundang-undangan yang akan diberlakukan di kemudian hari, maka
Perseroan dan Wali Amanat menyetujui bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru tersebut akan
langsung berlaku bagi penentuan kriteria Peristiwa Terganggu Kelangsungan Usaha dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, walaupun Perjanjian Perwaliamanatan belum diubah dan akan sesegera mungkin, tanpa
memerlukan persetujuan dari Pemegang Obligasi Subordinasi atau persetujuan RUPOS, melakukan perubahan pada
perjanjian Perwaliamanatan untuk disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tersebut.
Obligasi Subordinasi tidak memiliki fitur pembayaran dividen atau imbal hasil yang sensitif terhadap risiko kredit.
Analisa Dasar Pemilihan Fitur Obligasi Subordinasi
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria
Tahap I Tahun 2024 (“Obligasi Subordinasi”) ini setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan
untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama pemberian kredit.
Sesuai dengan SEOJK No. 20/SEOJK.03/2016 bahwa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu instrument agar
dapat diperhitungkan sebagai modal inti tambahan (additional tier-1) dan modal pelengkap (tier-2) wajib memiliki fitur
untuk dikonversi menjadi saham biasa atau dilakukan Write Down dalam hal Perseroan berpotensi terganggu
kelangsungan usahanya (Point of Non Viability).
Fitur konversi saham berarti instrumen Obligasi Subordinasi yang diterbitkan tersebut dijamin dengan saham Bank
Perseroan. Adanya jaminan ini menyebabkan instrument Obligasi Subordinasi tersebut kemungkinan tidak dapat
diakui sebagai modal pelengkap. Begitu juga fitur Write Down dengan kompensasi saham.
3. Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan Pembayaran Bunga
Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi akan dilakukan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi yang menyerahkan konfirmasi
kepemilikan Obligasi Subordinasi sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh
pada bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
20
Page 53
4. Pemberitahuan
Semua pemberitahuan dari satu Pihak kepada Pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan
dengan sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak-pihak yang berwenang, pihak-pihak
mana akan ditentukan bersama antara Emiten dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat tersebut di bawah
ini, yang tertera disamping nama pihak yang bersangkutan, dan diberikan secara tertulis, ditandatangani serta
disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima.
Perseroan:
PT Bank Victoria International Tbk
Gedung Graha BIP, Lantai 10
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta 12930, Indonesia
Telepon: (021) 522-8888
Faksimili: (021) 522-8777
Situs Internet: www.victoriabank.co.id
Wali Amanat:
PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega Lantai 16
Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14 A
Jakarta 12790, Indonesia
Telepon : (021) 7917-5000
Faksimili : (021) 799-0720
Email : waliamanat@bankmega.com
Situs Internet: www.bankmega.com
21
Page 54
5. Obligasi Dan Obligasi Subordinasi Yang Belum Dilunasi Oleh Perseroan
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obligasi yang terutang adalah Rp500.000.000.000,-
(lima ratus miliar Rupiah) dan jumlah Obligasi Subordinasi yang terutang adalah Rp860.000.000.000,-
(delapan ratus enam puluh miliar Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
Obligasi
Tanggal Jatuh Bunga Tetap
Keterangan Jumlah Pokok
Penerbitan Tempo Tahunan
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria
9 Maret 2023 9 Maret 2026 9,25% Rp300.000.000.000,-
Tahap I Tahun 2023 Seri A
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria
9 Maret 2023 9 Maret 2028 10,25% Rp200.000.000.000,-
Tahap I Tahun 2023 Seri B
Total Obligasi Terutang Rp500.000.000.000,-
Obligasi Subordinasi
Tanggal Jatuh Bunga Tetap
Keterangan Jumlah Pokok
Penerbitan Tempo Tahunan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I
11 Juli 2017 11 Juli 2024 11,00% Rp50.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap I Tahun 2017
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I
5 Juni 2018 5 Juni 2025 11,00% Rp350.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap II Tahun 2018
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
28 Juni 2019 28 Juni 2026 11,75% Rp250.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II 8 November 8 November
11,25% Rp150.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap II Tahun 2019 2019 2026
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
1 April 2020 1 April 2027 11,25% Rp60.000.000.000,-
Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
Total Obligasi Subordinasi Terutang Rp860.000.000.000,-
22
Page 55
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria
Tahap I Tahun 2024 (“Obligasi Subordinasi”) ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan
dipergunakan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama pemberian kredit.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tersebut tidak mencukupi untuk membiayai rencana penggunaan dana, maka
sumber lain yang menjadi alternatif dari dana internal Perseroan.
Perseroan melakukan penerbitan Obligasi Subordinasi bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dengan
diperhitungkan sebagai Modal Pelengkap (Tier 2) serta peningkatan komposisi struktur penghimpunan dana jangka
panjang sesuai dengan ketentuan POJK No. 11/2016 sebagaimana diubah terakhir dengan POJK No. 27/2022.
Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Dalam hal rencana penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan merupakan transaksi yang
termasuk dalam transaksi afiliasi, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan POJK No. 42/2020.
Lebih lanjut, dalam hal transaksi ini mengandung benturan kepentingan, dimana dalam hal transaksi ini akan memiliki
perbedaan kepentingan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan anggota direksi, anggota
dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali Perseroan yang dapat merugikan Perseroan sesuai
dengan laporan keuangan yang digunakan pada saat tanggal transaksi, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam Pasal 11 POJK No. 42/2020.
Selanjutnya, dalam hal nilai transaksi atas rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Subordinasi Perseroan telah sama atau melebihi batas nilai transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK
No. 17/2020 yaitu 20% (dua puluh persen) atau lebih dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan
Perseroan periode tanggal transaksi, maka Perseroan wajib memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam
POJK No. 17/2020.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Obligasi Subordinasi secara
berkala setiap 6 (enam) bulan sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi
digunakan sesuai Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 (“POJK No.30/2015”).
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Subordinasi sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi kepada OJK paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja sebelum penyelenggaraan RUPOS, dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari
RUPOS, serta hasil RUPOS yang telah disetujui tersebut harus disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPOS sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah 1,384% (satu koma tiga
delapan empat persen) dari nilai emisi Obligasi Subordinasi yang meliputi:
• Biaya Pernyataan Pendaftaran Otoritas Jasa Keuangan adalah 0,050% (nol koma nol lima nol persen);
• Biaya jasa Penjaminan Emisi adalah 1,000% (satu koma nol nol nol persen) dari total nilai emisi yang terdiri dari:
- 0,800% (nol koma delapan nol nol persen) Jasa Penyelenggaraan (Management Fee)
- 0,100% (nol koma satu nol nol persen) Jasa Penjualan (Selling Fee)
- 0,100% (nol koma satu nol nol persen) Jasa Penjaminan (Underwriting Fee);
23
Page 56
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal adalah 0,198% (nol koma satu sembilan delapan persen) yang terdiri dari:
- 0,070% (nol koma nol tujuh nol persen) Jasa Konsultan Hukum,
- 0,114% (nol koma satu satu empat persen) Jasa Akuntan Publik,
- 0,014% (nol koma nol satu empat persen) Notaris;
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal adalah 0,087% (nol koma nol delapan tujuh persen), yang terdiri dari:
- 0,017% (nol koma nol satu tujuh persen) Wali Amanat,
- 0,070% (nol koma nol tujuh nol persen) Jasa Pemeringkat Efek;
• Biaya Pencatatan adalah 0,030% (nol koma nol tiga nol persen), yang terdiri dari:
- 0,003% (nol koma nol nol tiga persen) di KSEI,
- 0,027% (nol koma nol dua tujuh persen) di BEI;
• Biaya lain-lain (percetakan, iklan, dan audit penjatahan) adalah 0,019% (nol koma nol satu sembilan persen).
Penggunaan dana atas penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I
Tahun 2023 setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya telah habis dipergunakan sesuai rencana penggunaan dana
seperti yang telah dilaporkan melalui surat No. 030/DIR-EKS/07/23 tanggal 17 Juli 2023 perihal Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri A
dan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B serta Laporan Pelaksanaan Waran Seri VII.
24
Page 57
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan tanggal 31 Desember 2023 yang disusun oleh Manajemen
Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah yang
diambil dari laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang tercantum dalam
Prospektus dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari
Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242-3/1/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024 yang telah ditandatangani oleh Yovita
(Registrasi Akuntan Publik No.AP.0242).
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mempunyai liabilitas sebesar Rp25.799.455.411,- ribu dengan perincian
sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
LIABILITAS
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi 1.397.970.027
- Pihak ketiga 21.031.210.465
22.429.180.492
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 478.732
- Pihak ketiga 1.104.324.627
1.104.803.359
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 643.266.730
Efek-efek yang diterbitkan 1.347.639.528
Utang Akseptasi 11.959.811
Utang pajak
- Pajak penghasilan badan -
- Pajak lainnya 29.310.442
29.310.442
Liabilitas imbalan kerja karyawan 39.837.511
Akrual dan liabilitas lain-lain 193.457.538
JUMLAH LIABILITAS 25.799.455.411
25
Page 58
LIABILITAS
1. SIMPANAN NASABAH
Simpanan nasabah pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp22.429.180.492,- ribu terdiri dari:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Rupiah
Negotiable Certificate Deposits 440.000.000
Dikurangi:
Diskonto (42.800.790)
Beban emisi yang belum diamortisasi (2.890.637)
Deposito berjangka 16.044.264.144
Tabungan 2.881.781.337
Giro 2.417.884.361
Sub jumlah 21.738.238.415
Mata uang asing
Deposito berjangka 624.320.546
Giro 66.621.531
Sub jumlah 690.942.077
Jumlah 22.429.180.492
Simpanan nasabah dalam mata uang asing adalah Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Euro Eropa, dan
Yen Jepang.
Giro
- Berdasarkan pihak lawan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Pihak berelasi 652.841.415
Pihak ketiga 1.831.664.477
Jumlah 2.484.505.892
- Berdasarkan mata uang
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Rupiah 2.417.884.361
Dolar Amerika 60.590.713
Yen Jepang 2.576.994
Dolar Singapura 1.902.282
Euro Eropa 1.551.542
Jumlah 2.484.505.892
Giro yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp320.546.300,- ribu.
26
Page 59
Tabungan
- Berdasarkan pihak lawan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Rupiah
Pihak ketiga 2.853.784.424
Pihak berelasi 27.996.913
Jumlah 2.881.781.337
Tabungan yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp149.150.000,- ribu.
Deposito berjangka
- Berdasarkan pihak lawan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Pihak ketiga 16.049.699.818
Pihak berelasi 618.884.872
Jumlah 16.668.584.690
- Berdasarkan mata uang
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Rupiah 16.044.264.144
Dolar Amerika 624.320.546
Jumlah 16.668.584.690
- Berdasarkan periode
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
1 bulan 7.144.058.086
3 bulan 4.512.705.040
6 bulan 3.608.059.929
12 bulan 1.403.761.635
Jumlah 16.668.584.690
- Berdasarkan sisa umur sampai dengan jatuh tempo
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Kurang dari 1 bulan 8.757.247.243
1 sampai dengan 3 bulan 4.371.648.337
3 sampai dengan 6 bulan 2.680.083.163
6 sampai dengan 12 bulan 859.605.947
Jumlah 16.668.584.690
Deposito berjangka yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang diberikan pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.719.715.512,- ribu.
27
Page 60
- Negotiable Certificate Deposits
Keterangan 31 Desember 2023
Pihak ketiga
Negotiable Certificate Deposits 329.600.000
Dikurangi:
Diskonto (31.372.904)
Beban emisi yang belum diamortisasi (2.165.350)
Sub jumlah 296.061.746
Pihak berelasi
Negotiable Certificate Deposits 110.400.000
Dikurangi:
Diskonto (11.427.886)
Beban emisi yang belum diamortisasi (725.287)
Sub jumlah 98.246.827
Jumlah 394.308.573
Perseroan melakukan penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) pada tanggal 5 September 2023 sebesar
Rp440.000.000,- ribu yang terbagi dua seri, yaitu seri A dengan nilai sebesar Rp50.000.000,- ribu dengan suku
bunga 6,5% dan jatuh tempo pada tanggal 5 September 2024 dan seri B dengan nilai sebesar Rp390.000.000,-
ribu dengan suku bunga 7% dan jatuh tempo pada tanggal 5 September 2025.
Perseroan melakukan penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) pada tanggal 1 September 2022 sebesar
Rp220.000.000,- ribu yang terbagi dua seri, yaitu seri A dengan nilai sebesar Rp60.000.000,- ribu dengan suku
bunga 6% dan jatuh tempo pada tanggal 1 Juni 2023 dan seri B dengan nilai sebesar Rp160.000.000,- ribu dengan
suku bunga 6,5% dan jatuh tempo pada tanggal 30 Agustus 2023.
Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang diberikan pada
tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp116.900.000,- ribu.
2. SIMPANAN DARI BANK LAIN
Semua simpanan dari bank lain adalah dalam mata yang uang Rupiah pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp1.104.803.359,- ribu terdiri dari:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Call money 792.000.000
Giro 219.401.707
Deposito berjangka 49.531.350
Tabungan 41.963.642
Deposit on call 1.906.660
Jumlah 1.104.803.359
28
Page 61
Call money
- Berdasarkan pihak lawan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Pihak ketiga
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah 220.000.000
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur
dan Kalimantan Utara 200.000.000
PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta 150.000.000
PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara 100.000.000
PT Bank Ina Perdana Tbk 100.000.000
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 22.000.000
Jumlah 792.000.000
- Berdasarkan periode
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Kurang dari 1 bulan 792.000.000
Jumlah 792.000.000
Deposito berjangka
- Berdasarkan pihak lawan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Pihak ketiga 49.531.350
Jumlah 49.531.350
- Berdasarkan periode
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
1 bulan 22.031.350
3 bulan 24.500.000
12 bulan 3.000.000
Jumlah 49.531.350
- Berdasarkan sisa umur sampai dengan jatuh tempo
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Kurang dari 1 bulan 22.031.350
1 sampai dengan 3 bulan 24.500.000
3 sampai dengan 6 bulan 2.000.000
6 sampai dengan 12 bulan 1.000.000
Jumlah 49.531.350
29
Page 62
Giro
- Berdasarkan pihak lawan
Keterangan 31 Desember 2023
Pihak berelasi 478.732
Pihak ketiga 218.922.975
Jumlah 219.401.707
Tabungan
- Berdasarkan pihak lawan
Keterangan 31 Desember 2023
Pihak ketiga 41.963.642
Jumlah 41.963.642
Pada tanggal 31 Desember 2023, tidak terdapat saldo tabungan dari pihak berelasi.
3. EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp643.266.730,- ribu
terdiri dari:
(dalam ribuan Rupiah)
Tingkat
Pihak Jenis Nilai Nilai
Suku Tanggal Dimulai Tanggal Jatuh Tempo
Lawan Efek Nominal Tercatatat
Bunga
Bank Mega FR0070 250.000.000 6,35% 20 Desember 2023 3 Januari 2024 251.618.623
Bank Mega FR0077 250.000.000 6,35% 20 Desember 2023 3 Januari 2024 248.598.483
Ina Perdana FR0081 100.000.000 6,25% 29 Desember 2023 3 Januari 2024 95.366.417
Ina Perdana FR0081 50.000.000 6,25% 29 Desember 2023 3 Januari 2024 47.683.207
650.000.000 643.266.730
4. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN
Efek-efek yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.347.639.528,- ribu terdiri dari:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I
Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 350.000.000
Obligasi Berkelanjutan III
Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri A 300.000.000
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 250.000.000
Obligasi Berkelanjutan III
Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B 200.000.000
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
Bank Victoria Tahap II Tahun 2019 150.000.000
30
Page 63
Keterangan 31 Desember 2023
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
Bank Victoria Tahap III Tahun 2020 60.000.000
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I
Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 50.000.000
Jumlah 1.360.000.000
Dikurangi: Biaya emisi yang
belum diamortisasi (12.360.472)
Jumlah – bersih 1.347.639.528
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023
Pada tanggal 10 Maret 2023 Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023
sebesar Rp500.000.000,- ribu.
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi, yaitu sebagai berikut:
• Seri A dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp300.000.000,- ribu dengan tingkat suku bunga tetap sebesar
9,25% per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
• Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp200.000.000,- ribu dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,25% per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada tanggal
9 Juni 2023 sedangkan pembayaran bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo masing-masing
seri Obligasi yaitu pada tanggal 9 Maret 2026 untuk Obligasi Seri A dan 9 Maret 2028 untuk Obligasi Seri B.
Berdasarkan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo sesuai dengan Surat No.RC-1230/PEF-DIR/XII/2022
tanggal 26 Desember 2022 tentang Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahun 2023
periode 26 Desember 2022 sampai dengan 1 Desember 2023, hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III
Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 adalah idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2023, peringkat Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 menurut
Pefindo adalah idA-.
Obligasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga manapun dan
tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi pada tanggal 31 Desember 2023.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
Pada tanggal 13 Maret 2020 Perseroan menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III
Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp60.000.000,- ribu.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar
11,25% per tahun yang akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga Obligasi Subordinasi pertama
dilakukan pada tanggal 1 Juli 2020, sedangkan pembayaran bunga Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan pada
tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada tanggal 1 April 2027.
31
Page 64
Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 tanggal 4 April 2019 tentang Sertifikat Pemeringkatan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan II dari PT Bank Victoria International Tbk sejak 4 April 2019 sampai dengan 1 April 2020, serta konfirmasi
sesuai dengan surat Pefindo No. RTG-020/PEF-DIR/II/2020 tanggal 4 Februari 2020 perihal Sertifikat Pemeringkatan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap III yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
PUB, hasil pemeringkatan Obligasi Subordinasi adalah idBBB.
Pada tanggal 31 Desember 2023, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
menurut Pefindo adalah idBBB.
Obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga
manapun dan tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. Tidak terdapat pelanggaran
atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada tanggal 31 Desember 2023.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019
Pada tanggal 8 November 2019 Perseroan menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II
Tahun 2019 sebesar Rp150.000.000,- ribu.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar
11,25% per tahun yang akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga Obligasi Subordinasi pertama
dilakukan pada tanggal 8 Februari 2020, sedangkan pembayaran bunga Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan
pada tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada tanggal 8 November 2026.
Berdasarkan Surat Keterangan PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) No. RTG-129/PEF-DIR/IX/2019
tanggal 26 September 2019 berlaku peringkat sebagaimana tercantum pada Sertifikat Pemeringkatan
PT Pemeringkat Efek Indonesia No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 tanggal 4 April 2019 yaitu peringkat idBBB pada
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019.
Pada tanggal 31 Desember 2023, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019
menurut Pefindo adalah idBBB.
Obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga
manapun dan tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. Tidak terdapat pelanggaran
atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi subordinasi pada tanggal 31 Desember 2023.
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria
Tahap I Tahun 2019
Pada tanggal 28 September 2019 Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 masing-masing sebesar Rp100.000.000,-
ribu dan Rp250.000.000,- ribu.
32
Page 65
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 diterbitkan dengan tingkat suku bunga tetap sebesar
9,75% per tahun, berjangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi
pertama dilakukan pada tanggal 28 September 2019, sedangkan pembayaran Bunga obligasi terakhir akan dilakukan
pada tanggal jatuh tempo obligasi yaitu pada tanggal 28 September 2021.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar
11,75% per tahun yang akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi pertama
dilakukan pada tanggal 28 September 2019, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi terakhir akan
dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada tanggal 28 Juni 2026.
Berdasarkan Sertifikat Pemeringkatan Pefindo No. RC-328/PEF-DIR/IV/2019 dan No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019
tanggal 4 April 2019, memutuskan memberikan peringkat idA- terhadap Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria
Tahap I Tahun 2019 serta memberikan peringkat idBBB pada Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria
Tahap I Tahun 2019.
Pada tanggal 31 Desember 2021, peringkat Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 menurut
Pefindo adalah idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2023, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
menurut Pefindo adalah idBBB.
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh
pihak ketiga manapun dan tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Pembayaran
Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi dan obligasi subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada
tanggal 31 Desember 2023.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria
Tahap II 2018
Pada tanggal 5 September 2018 Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018
dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 masing-masing sebesar Rp300.000.000,-
ribu dan Rp350.000.000,- ribu.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi, yaitu sebagai berikut:
• Seri A dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp100.000.000,- ribu dengan tingkat suku bunga tetap sebesar
9,70% per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
• Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp200.000.000,- ribu dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,30% per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada tanggal
5 September 2018 sedangkan pembayaran bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo
masing-masing seri Obligasi yaitu pada tanggal 5 September 2021 untuk Obligasi Seri A dan 5 September 2023 untuk
Obligasi Seri B.
33
Page 66
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar
11,00% per tahun yang akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi pertama
dilakukan pada tanggal 5 September 2018, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi terakhir akan
dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada tanggal 5 Juni 2025.
Berdasarkan surat keterangan yang diberikan oleh Pefindo No. 031/PEWF-DIR/IV/2018 pada 2 April 2018, keterangan
terkait pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
(PUB) terdapat pada surat Sertifikat Pemeringkatan No. 369/PEF-DIR/IV/2018 tanggal 2 April 2018 atas penetapan
kembali peringkat Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 yang juga merupakan pemeringkatan
atas Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 (berdasarkan pemantauan atas Obligasi
Berkelanjutan I Tahun 2017) yakni idA- dan pada surat Sertifikat Pemeringkatan No. 370/PEF-DIR/IV/2018 tanggal
2 April 2018 atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I 2017 yang juga merupakan
pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II 2018 yakni idBBB.
Pada tanggal 31 Desember 2023, peringkat Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 menurut
Pefindo adalah idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2023, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II 2018 menurut
Pefindo adalah idBBB.
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh
pihak ketiga manapun dan tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Pembayaran
Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada
tanggal 31 Desember 2023.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria
Tahap I Tahun 2017
Pada tanggal 11 Juli 2017, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 dan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 masing-masing sebesar Rp300.000.000,- ribu
dan Rp50.000.000,- ribu.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar 10,30% sebesar
Rp300.000.000,- ribu per tahun, yang akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga pertama dilakukan
pada tanggal 11 Oktober 2017 sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir yang sekaligus telah jatuh tempo
obligasi akan dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar
11,00% per tahun, yang akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga pertama dilakukan pada tanggal
11 Oktober 2017 sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir yang sekaligus menjadi tanggal jatuh tempo obligasi
akan dilakukan pada tanggal 11 Juli 2024.
Berdasarkan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo sesuai dengan Surat No. 369/PEF-Dir/IV/2018 tanggal
2 April 2018, hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 adalah idA- dan
Surat No. 370/PEF-Dir/IV/2018 tanggal 2 April 2018, hasil pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I
Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 adalah idBBB.
34
Page 67
Pada tanggal 31 Desember 2021, peringkat Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 menurut
Pefindo adalah idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2023, peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I 2017 menurut
Pefindo adalah idBBB.
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh
pihak ketiga manapun dan tidak termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Pembayaran
Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi pada
tanggal 31 Desember 2023.
5. UTANG PAJAK
Utang pajak pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp29.310.441,- ribu terdiri dari:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Pajak lainnya
Pasal 4 ayat 2 20.806.149
Pajak Pertambahan Nilai 5.842.973
Pasal 21 2.591.590
Pasal 23 18.381
Pasal 26 51.349
Jumlah utang pajak 29.310.442
6. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Liabilitas imbalan pasca kerja 39.837.511
Jumlah 39.837.511
Imbalan kerja jangka panjang
Informasi di bawah ini mengikhtisarkan komponen beban imbalan pasca kerja karyawan yang diakui di laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan liabilitas imbalan pasca kerja karyawan yang diakui di laporan
posisi keuangan pada tanggal 31 Desember 2023 berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh aktuaris independen
Kantor Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrial & Amran Nangasan, menggunakan metode “Projected Unit Credit”.
a. Beban imbalan pasca kerja
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Biaya jasa kini 5.293.469
Biaya bunga 2.894.157
Jumlah 8.187.626
35
Page 68
b. Liabilitas imbalan pasca kerja
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Nilai kini kewajiban imbalan pasti 39.837.511
Jumlah 39.837.511
Mutasi nilai kini kewajban adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Pada awal tahun 40.196.622
Biaya jasa kini 5.293.469
Imbalan yang dibayar (5.152.098)
Beban bunga 2.894.157
Keuntungan aktuarial (3.394.639)
Pada akhir tahun 39.837.511
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam menghitung liabilitas imbalan pasca kerja pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
• Usia pensiun normal : 55 tahun
• Tingkat mortalita : TM IV
• Tingkat cacat : 5,00% dari tingkat mortalita
• Tingkat pengunduran diri : 5,00% per tahun
• Tingkat kenaikan gaji : 7,32% per tahun
• Tingkat suku bunga : 6,76% per tahun
Perseroan terekspos dengan beberapa risiko melalui program imbalan pasti, dengan risiko paling signifikan pada
tingkat diskonto obligasi dan kenaikan gaji.
Tabel di bawah menunjukkan sensitivitas atas kemungkinan perubahan tingkat kenaikan gaji dan tingkat diskonto
terhadap kewajiban imbalan pasca kerja Perseroan (tidak diaudit):
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan Peningkatan 100 bps Penurunan 100 bps
Tingkat diskonto (2.379.169) 2.666.818
Kenaikan gaji 2.627.178 (2.389.227)
Analisis sensitivitas di atas didasarkan pada perubahan atas asumsi tunggal dengan asumsi lainnya konstan.
Pada praktiknya, kecil kemungkinan hal tersebut terjadi, dan perubahan-perubahan dalam beberapa asumsi mungkin
saling berhubungan. Ketika melakukan perhitungan sensitivitas dari kewajiban imbalan pasti ke asumsi aktuarial yang
signifikan, metode yang sama (nilai kini dari kewajiban imbalan pasti yang dihitung menggunakan projected unit credit
pada akhir periode pelaporan) telah diterapkan seperti saat menghitung kewajiban pensiun yang diakui pada laporan
posisi keuangan.
Harapan umur hidup
Sebagian besar dari kewajiban program menyediakan manfaat seumur hidup, sehingga kenaikan umur hidup akan
mengakibatkan kenaikan liabilitas program.
Pada 31 Desember 2023, durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas imbalan pasti adalah 14,5 tahun (tidak diaudit).
36
Page 69
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat pensiun adalah sebagai berikut (tidak diaudit):
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Kurang dari 1 tahun 2.989.627
2 – 5 tahun 15.166.437
5 – 10 tahun 9.475.613
Lebih dari 10 tahun 12.205.834
Jumlah 39.837.511
7. AKRUAL DAN LIABILITAS LAIN-LAIN
Akrual dan liabilitas lain-lain pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp193.457.538,- ribu terdiri dari:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Bunga dan bagi hasil yang masih harus dibayar 74.152.843
Liabilitas sewa 47.309.526
Beban akrual 19.003.791
Kewajiban Transaksi ATM, Internet Banking dan Mobile Banking 14.463.254
Cadangan THR dan bonus 13.104.974
Hutang kepada supplier 10.521.933
Cadangan kerugian Bank Garansi 1.178.357
Cadangan personalia dan biaya pendidikan karyawan 1.119.075
Kewajiban derivatif 74.058
Pendapatan diterima di muka 362.721
Lainnya 12.167.006
Jumlah 193.457.538
Beban akrual lainnya meliputi biaya administrasi dan operasional.
Saldo lain-lain pada tanggal 31 Desember 2023 terutama terdiri dari hutang kepada pihak ketiga.
37
Page 70
KOMITMEN DAN KONTINJENSI
Ikhtisar komitmen dan kontinjensi Perseroan yang dinyatakan dalam nilai kontrak adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Komitmen
Liabilitas komitmen:
Fasilitas pinjaman yang belum digunakan:
Pihak ketiga (5.280.610.008)
Pihak berelasi (17.037.130)
Liabilitas komitmen – bersih (5.297.647.138)
Kontijensi
Tagihan kontinjensi:
Pendapatan bunga atas pinjaman
bermasalah – pihak ketiga 311.523.645
Liabilitas kontijensi:
Garansi yang diterbitkan – pihak berelasi (271.300)
Garansi yang diterbitkan – pihak ketiga (982.531.650)
Letter of Credit (60.563.964)
Kontijensi – bersih (731.843.269)
Jumlah liabilitas komitmen dan
kontinjensi – bersih (6.029.490.407)
Pada tanggal 31 Desember 2023, tidak terdapat komitmen dan kontinjensi signifikan lainnya selain komitmen
dan kontinjensi yang telah diungkapkan di atas.
PERJANJIAN PENTING
Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Sigma Cipta Caraka
Pada tanggal 26 Agustus 2014, Perseroan dan PT Sigma Cipta Caraka telah menandatangani Perjanjian Aplikasi
Terintegrasi Transaksi Manajemen, dimana PT Sigma Cipta Caraka setuju untuk memberikan layanan jasa untuk
membuat sistem untuk operasi bisnis Perseroan.
Berdasarkan perjanjian ini, PT Sigma Cipta Caraka memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
1. PT Sigma Cipta Caraka berhak mendapatkan pembayaran dari Perseroan;
2. PT Sigma Cipta Caraka wajib memberikan lisensi aplikasi kepada Perseroan;
3. PT Sigma Cipta Caraka wajib membuat aplikasi sesuai dengan keinginan Perseroan;
4. PT Sigma Cipta Caraka wajib membuat laporan kemajuan proses implementasi; dan
5. PT Sigma Cipta Caraka wajib memastikan program telah benar untuk mencegah kesalahan.
Berdasarkan Addendum VI No.461/SCC/BVIC/B/19 tanggal 24 Juli 2019, jangka waktu perjanjian diubah menjadi
tanpa jangka waktu hingga salah satu pihak melakukan pengakhiran perjanjian.
38
Page 71
Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Rupiah 1.623.875
Jumlah 1.623.875
Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Panen Berkah Solusi
Pada tanggal 21 Juni 2022, Perseroan dan PT Panen Berkah Solusi telah menandatangani Perjanjian Pemeliharaan
Server AS400, dimana PT Panen Berkah Solusi setuju untuk memberikan layanan jasa pemeliharaan server AS400
untuk operasi Perseroan.
Berdasarkan perjanjian ini, PT Panen Berkah Solusi memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
1. PT Panen Berkah Solusi berhak mendapatkan pembayaran dari Perseroan;
2. PT Panen Berkah Solusi, wajib menyediakan jasa tenaga kerja sesuai kemampuan teknis;
3. PT Panen Berkah Solusi, wajib memberikan informasi tertulis kepada Perseroan yang diperlukan dalam
penyelesaian tugas;
4. PT Panen Berkah Solusi, wajib mengirimkan suku cadang kepada Perseroan;
5. PT Panen Berkah Solusi, wajib melakukan kunjungan setiap dua bulan untuk melakukan pengecekan pada semua
perangkat.
6. PT Panen Berkah Solusi, berhak melakukan penagihan atas jasa penyediaan suku cadang;
7. PT Panen Berkah Solusi, wajib menyediakan semua kebutuhan suku cadang yang diperlukan dalam rangka
perbaikan mesin;
8. PT Panen Berkah Solusi bersedia di audit oleh auditor internal Perseroan atau Otoritas Jasa Keuangan atau pihak
eksternal yang ditunjuk oleh Perseroan; dan
9. PT Panen Berkah Solusi, wajib melaporkan kepada Perseroan setiap kejadian kritis yang dapat mengakibatkan
kerugian/menganggu kelancaran operasional Perseroan.
Surat perjanjian tertanggal 21 Juni 2022 pada terhadap perjanjian kerja sama antara Perseroan dan
PT Panen Berkah Solusi pada No.016/SPK/PBS/VI/2022 bahwa jangka waktu perjanjian adalah sejak tanggal
21 Juni 2022 sampai dengan 20 Juni 2023, sebagaimana telah diubah pada Adendum perjanjian
No.027/SPK/PBS/VII/2023 tanggal 12 Juli 2023, jangka waktu perjanjian adalah sejak tanggal 20 Juni 2023 sampai
dengan 19 Juni 2024.
Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2023 yang termasuk dalam perjanjian ini adalah
sebesar:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2023
Rupiah 226.440
Jumlah 226.440
39
Page 72
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH
MELUNASI LIABILITASNYA YANG TELAH JATUH TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO
YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI FAKTA MATERIAL YANG
MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN KECUALI
LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-
LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN KEUANGAN.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS SERTA
PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, MANAJEMEN PERSEROAN
MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA YANG
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA
MESTINYA.
TIDAK ADANYA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN
OLEH PERSEROAN DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN, TERMASUK PENJELASAN MENGENAI PERSYARATAN DALAM
PERJANJIAN KREDIT YANG DILANGGAR, DAN TINDAKAN YANG TELAH ATAU AKAN DIAMBIL OLEH
PERSEROAN DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN TERMASUK PERKEMBANGAN TERAKHIR DARI
NEGOSIASI DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI KREDIT.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN, TIDAK TERDAPAT KEADAAN
LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN.
40
Page 73
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
yang disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan
dalam mata uang Rupiah, yang tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan
auditor independen No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242-3/1/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024 yang telah ditandatangani oleh
Yovita (Registrasi Akuntan Publik No.AP.0242).
Laporan Posisi Keuangan
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
ASET
Kas 92.820.864 51.897.124
Giro pada Bank Indonesia 1.493.076.850 1.506.565.848
Giro pada bank lain 296.298.919 228.384.427
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (1.726) -
296.297.193 228.384.427
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 916.367.530 858.340.530
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (998.782) (13.015)
915.368.748 858.327.515
Efek-efek 6.285.563.736 4.818.553.397
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (8.271.969) (8.862.949)
6.277.291.767 4.809.690.448
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 636.732.554 839.432.375
Pendapatan bunga dan syariah
yang masih akan diterima 386.167.151 416.231.152
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (17.759.228) (24.551.373)
368.407.923 391.679.779
Pinjaman yang diberikan,
pembiayaan dan piutang syariah
Pihak berelasi 143.896.441 73.265.683
Pihak ketiga 18.484.846.736 15.751.345.408
18.628.743.177 15.824.611.091
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (574.872.202) (538.118.251)
18.053.870.975 15.286.492.840
Tagihan akseptasi 12.474.839 7.754.446
Penyertaan saham 215.930.505 242.104.323
Biaya dibayar dimuka 25.465.024 19.714.677
41
Page 74
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Aset tetap dan aset hak guna 505.086.595 544.733.377
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (81.859.391) (73.880.350)
423.227.204 470.853.027
Agunan yang diambil alih 802.486.682 1.237.844.890
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (251.870.489) (306.834.651)
550.616.193 931.010.239
Aset tak berwujud - bersih 8.192.813 2.531.184
Aset pajak tangguhan - bersih 163.003.926 197.607.333
Aset lain-lain 103.819.813 102.279.016
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (12.356.770) (14.323.476)
91.463.043 87.955.540
JUMLAH ASET 29.624.240.421 25.932.001.125
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi 1.397.970.027 387.327.309
- Pihak ketiga 21.031.210.465 18.984.510.328
22.429.180.492 19.371.837.637
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 478.732 167.870
- Pihak ketiga 1.104.324.627 1.334.784.750
1.104.803.359 1.334.952.620
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 643.266.730 240.865.160
Efek-efek yang diterbitkan 1.347.639.528 1.051.903.552
Utang Akseptasi 11.959.811 -
Utang pajak
- Pajak penghasilan badan - 16.049.378
- Pajak lainnya 29.310.442 14.792.095
29.310.442 30.841.473
Liabilitas imbalan kerja karyawan 39.837.511 40.196.622
Akrual dan liabilitas lain-lain 193.457.538 160.940.580
JUMLAH LIABILITAS 25.799.455.411 22.231.537.644
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk
Modal saham – nilai nominal Rp100
(nilai penuh) per saham
Modal dasar –
41.000.000.000 lembar saham
pada 31 Desember 2023 dan 2022
42
Page 75
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Modal ditempatkan dan disetor
penuh – 15.848.235.778
dan 15.848.234.714
masing-masing saham pada
tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 1.584.823.578 1.584.823.471
Tambahan modal disetor 668.684.728 670.584.856
Kerugian yang belum
direalisasi atas perubahan nilai wajar
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain, setelah pajak (16.832.287) (38.589.677)
Surplus revaluasi aset tetap,
setelah pajak 382.456.152 382.456.152
Pengukuran kembali atas liabilitas
imbalan kerja, setelah pajak 19.466.902 16.819.083
Saldo laba:
- Telah ditentukan penggunaannya 202.200.000 177.200.000
- Belum ditentukan penggunaannya 983.985.937 907.169.596
JUMLAH EKUITAS 3.824.785.010 3.700.463.481
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 29.624.240.421 25.932.001.125
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
PENDAPATAN DAN BEBAN
OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan syariah
Pendapatan bunga 1.836.391.130 1.635.522.726
Pendapatan syariah - 69.495.685
1.836.391.130 1.705.018.411
Beban bunga dan syariah (1.257.661.775) (971.637.742)
Pendapatan bunga dan
syariah - bersih 578.729.355 733.380.669
Pendapatan operasional lainnya
Pendapatan dari investasi
reksadana 13.292.046 5.133.142
Keuntungan atas penjualan
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi
dan penghasilan
komprehensif lain – bersih 35.431.712 19.273.193
Provisi dan komisi selain dari
pinjaman 15.679.319 7.143.802
Lain-lain – bersih 188.962.184 348.653.086
Jumlah pendapatan
operasional lainnya 253.365.261 380.203.223
43
Page 76
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Beban operasional lainnya
Beban penyisihan kerugian
penurunan nilai aset keuangan (242.509.120) (223.959.331)
Pembalikan (beban) penyisihan
kerugian penurunan nilai
aset non-keuangan 54.964.162 (47.616.890)
Kerugian atas perubahan
nilai wajar penyertaan
saham yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi (31.877.279) (2.980.457)
Keuntungan/(kerugian) yang
belum terealisasi atas
perubahan nilai wajar efek-efek
yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi – bersih 3.930.662 (1.263.942)
Beban umum dan administrasi (158.899.846) (148.563.568)
Beban tenaga kerja (157.155.510) (163.030.989)
Lain-lain (126.476.550) (112.102.276)
Jumlah beban operasional lainnya (658.023.481) (699.517.453)
LABA OPERASIONAL 174.071.135 414.066.439
Beban Non-Operasional – Bersih (44.534.907) (57.135.612)
LABA SEBELUM BEBAN
PAJAK PENGHASILAN 129.536.228 356.930.827
BEBAN PAJAK
PENGHASILAN – BERSIH (27.719.887) (130.757.374)
LABA BERSIH
TAHUN BERJALAN 101.816.341 226.173.453
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi
Perubahan nilai wajar
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 27.894.092 (84.273.995)
Pajak tangguhan terkait (6.136.700) 15.958.836
21.757.392 (68.315.159)
Pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas
liabilitas imbalan kerja 3.394.639 (2.230.737)
Pajak tangguhan terkait (746.821) 307.249
2.647.818 (1.923.488)
44
Page 77
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN,
SETELAH PAJAK PENGHASILAN 24.405.210 (70.238.647)
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF 126.221.551 155.934.806
Laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 101.816.341 226.173.453
Kepentingan nonpengendali - -
101.816.341 226.173.453
Penghasilan komprehensif
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 126.221.551 155.934.806
Kepentingan nonpengendali - -
126.221.551 155.934.806
LABA BERSIH PER SAHAM
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK
ENTITAS INDUK
Dasar (Rupiah penuh) 6,42 19,17
Dilusian (Rupiah penuh) 6,42 19,17
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
45
Page 78
Laporan Arus Kas
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
ARUS KAS DARI
AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pendapatan
bunga dan syariah dan komisi 1.866.455.131 1.585.072.007
Pembayaran bunga dan syariah (1.241.689.538) (936.209.912)
Penerimaan dari pendapatan
operasional lainnya 253.716.401 363.010.679
Penerimaan dari penjualan
agunan yang diambil alih 385.438.160 14.100.990
Pembayaran beban umum
dan administrasi (135.297.898) (118.616.627)
Pembayaran beban tenaga kerja (161.897.333) (132.899.824)
Pembayaran beban
operasional lainnya (128.942.847) (62.433.855)
Pendapatan (pembayaran)
non-operasional lainnya 3.870.773 (28.897.837)
Pembayaran pajak penghasilan (16.049.378) -
825.603.471 683.125.621
Kenaikan dalam aset operasi:
Pinjaman yang diberikan (3.012.792.297) (1.435.674.433)
Beban dibayar dimuka (5.750.347) (12.026.402)
Aset hak guna (21.754.778) (26.880.935)
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali - (148.717.805)
Aset lain-lain - (20.283.799)
Penurunan dalam aset operasi:
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 202.699.821 -
Penyertaan saham 26.173.818 147.361.993
Aset lain-lain 9.055.375 -
Kenaikan dalam kewajiban operasi:
Simpanan nasabah 3.057.342.854 1.299.895.991
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 402.401.570 240.865.160
Utang akseptasi 11.959.811 -
Utang pajak lainnya 14.518.346 3.224.742
Simpanan dari bank lain - 326.161.686
Penurunan dalam kewajiban operasi:
Simpanan dari bank lain (230.149.261) -
Arus kas bersih diperoleh
dari aktivitas operasi 1.279.308.383 1.057.051.819
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
INVESTASI
Hasil penjualan aset tetap 45.395.525 17.287.045
Pembelian aset tetap (16.195.800) (7.526.642)
Pembelian aset tak berwujud (7.289.250) (1.879.808)
46
Page 79
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Pembelian/(penjualan)
efek-efek (1.435.185.586) (240.818.457)
Arus kas bersih digunakan
untuk aktivitas investasi (1.413.275.111) (232.937.862)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Penambahan modal disetor (1.900.021) 520.909.143
Penerbitan obligasi 500.000.000 -
Pinjaman yang diterima - (50.000.000)
Pelunasan jatuh tempo obligasi (200.000.000) (300.000.000)
Pembayaran sewa (10.757.017) (10.958.755)
Arus kas bersih diperoleh
dari aktivitas pendanaan 287.342.962 159.950.388
KENAIKAN BERSIH KAS
DAN SETARA KAS 153.376.234 984.064.345
KAS DAN SETARA
KAS PADA AWAL TAHUN 2.645.187.929 1.886.562.456
Dampak kehilangan pengendalian
entitas anak - (225.438.872)
KAS DAN SETARA KAS
PADA AKHIR TAHUN 2.798.564.163 2.645.187.929
Kas dan setara kas terdiri dari:
Kas 92.820.864 51.897.124
Giro pada Bank Indonesia 1.493.076.850 1.506.565.848
Giro pada bank lain 296.298.919 228.384.427
Penempatan pada Bank
Indonesia dan Bank
lain dibawah 3 bulan 916.367.530 858.340.530
Jumlah kas dan setara kas 2.798.564.163 2.645.187.929
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
47
Page 80
Rasio Keuangan
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan bunga dan syariah – bersih -21,09% 58,17%
Pendapatan operasional lainnya -33,36% -16,30%
Laba operasional -57,96% 576,02%
Laba bersih tahun berjalan -54,98% 289,96%
Jumlah aset 14,24% 3,95%
Jumlah liabilitas 16,05% 1,36%
Jumlah ekuitas 3,36% 22,76%
Permodalan (Perseroan)
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit dan operasional 1) 20,69% 22,59%
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit, operasional, dan pasar 1) 19,95% 21,97%
CAR sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia 8,00% 8,00%
Aset Produktif
Aset tetap terhadap modal 2) 11,08% 12,15%
Aset produktif dan non-produktif bermasalah terhadap total aset produktif dan
non-produktif 3) 3,91% 5,89%
Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 4) 2,79% 3,19%
CKPN aset keuangan terhadap aset produktif 5) 2,19% 2,49%
Pemenuhan CKPN aset produktif 6) 165,67% 214,37%
Non Performing Loan (NPL) Gross 7) 3,99% 4,23%
NPL Net 8) 3,24% 3,42%
Solvabilitas
Debt to Asset Ratio (DAR) 9) 87,09% 85,73%
Debt to Equity Ratio (DER) 10) 674,53% 600,78%
Profitabilitas
Return on Asset (ROA) 11) 0,48% 1,47%
Return on Equity (ROE) 12) 3,12% 9,48%
Net Interest Margin (NIM) 13) 2,58% 3,52%
Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 14) 91,67% 79,44%
Laba (rugi) terhadap pendapatan bunga 15) 17,59% 32,34%
Likuiditas
Loan to Deposit Ratio (LDR) 16) 83,06% 81,69%
Loan to Funding Ratio (LFR) 17) 81,93% 81,08%
Kepatuhan
Persentase pelanggaran BMPK:
- Pihak terkait 0,00% 0,00%
- Pihak tidak terkait 0,00% 0,00%
Persentase pelampauan BMPK:
- Pihak terkait 0,00% 0,00%
- Pihak tidak terkait 0,00% 0,00%
Rasio Giro Wajib Minimum 18)
- GWM primer - rupiah 7,32% 7,69%
- GWM Sekunder - rupiah 23,73% 22,82%
- GWM - Valuta 4,05% 4,05%
- Posisi devisa neto secara keseluruhan 19) 0,39% 0,12%
48
Page 81
Catatan:
1) Rasio dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kecukupan modal dengan cara membagi modal dengan Aset Tertimbang Menurut
Risiko (ATMR)
2) Jumlat aset tetap yang telah dikurangi penyusutan dibagi Total Modal pada perhitungan CAR
3) Jumlah aset produktif dan non-produktif bermasalah dibagi jumlah aset produktif dan non-produktif. Aset produktif dan non-produktif bermasalah adalah aset
produktif dan non-produktif dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet
4) Jumlah aset produktif bermasalah dibagi jumlah aset produktif
5) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dibagi jumlah aset produktif
6) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dibagi PPAP yang wajib dibentuk untuk aset produktif
7) Jumlah kredit bermasalah sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan. Kredit bermasalah adalah kredit dengan
kualitas kurang lancar, diragukan dan macet
8) Jumlah kredit bermasalah setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan
9) Total liabilitas dibagi dengan total aset
10) Total liabilitas dibagi dengan total ekuitas
11) Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian dibagi rata-rata total aset konsolidasian kuartalan selama tahun/periode berjalan
12) Laba bersih setelah pajak penghasilan konsolidasian dibagi rata-rata total modal (pada perhitungan CAR) kuartalan selama tahun/periode berjalan
13) Pendapatan bunga bersih dibagi rata-rata total aset produktif akhir bulan selama tahun/periode berjalan
14) Jumlah beban bunga dan beban operasional lainnya dibagi jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya
15) Jumlah laba (rugi) bersih dibagi jumlah pendapatan bunga bersih
16) Jumlah kredit yang diberikan dibagi jumlah simpanan nasabah (kecuali simpanan dari bank lain)
17) Jumlah kredit yang diberikan dibagi jumlah simpanan nasabah (kecuali simpanan dari bank lain) dan jumlah obligasi yang diterbitkan yang dimiliki oleh pihak
ketiga selain bank
18) Saldo rekening giro pada Bank Indonesia dibagi dengan rata-rata harian jumlah dana pihak ketiga bukan bank dalam masa laporan
19) Posisi devisa neto (nilai absolut) dibagi Total Modal (posisi bulan sebelumnya) pada perhitungan CAR
49
Page 82
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen ini harus dibaca bersama dengan Ikhtisar Data Keuangan Penting, laporan
keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan terkait, dan informasi keuangan lainnya.
Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, tercantum dalam
Prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
(firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242-3/1/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024 yang telah ditandatangani oleh Yovita
(Registrasi Akuntan Publik No.AP.0242).
1. UMUM
Perseroan didirikan di Jakarta dengan nama PT Bank Victoria berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 71 tanggal
28 Oktober 1992, dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta dan kemudian berubah
nama menjadi PT Bank Victoria International berdasarkan Akta Pembetulan No. 30 tanggal 8 Juni 1993 dibuat
dihadapan Notaris yang sama yang telah mendapatkan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.Th.93 tanggal 19 Juni 1993 dan telah didaftarkan pada
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dibawah No. 342/Leg/1993 tanggal 29 Juni 1993, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 2602
(“Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 48 tanggal 26 Mei 2023, dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan pemegang saham atas perubahan terhadap
ketentuan Pasal 17 ayat (9) huruf b dan Pasal 23 ayat (5). Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.02-
0073634 tanggal8 Juni 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0105254.AH.01.11.TAHUN
2023 tanggal 8 Juni 2023 (“Akta No. 48/2023”).
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI
a. Dasar Penyajian Laporan Keuangan
Laporan keuangan telah disusun sesuai dengan dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia dan Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta Peraturan Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (sekarang Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)) No. VIII.G.7 tentang “Penyajian
dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.
Laporan keuangan disusun berdasarkan harga perolehan kecuali untuk aset keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui pendapatan komprehensif lain (“FVOCI”) dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
laporan laba rugi (“FVTPL”). Laporan keuangan disusun berdasarkan akuntansi berbasis akrual, kecuali untuk
laporan arus kas.
Seluruh angka dalam laporan keuangan, kecuali dinyatakan secara khusus, dibulatkan menjadi dan disajikan
dalam ribuan Rupiah yang terdekat.
50
Page 83
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Untuk tujuan laporan arus kas, kas dan setara kas mencakup kas, giro
pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain, dan Sertifikat
Bank Indonesia yang jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal perolehan yang tidak dijaminkan
atau dibatasi penggunaannya.
b. Perubahan Kebijakan Akuntansi yang Signifikan
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi pada tahun 2023 yang memiliki dampak material terhadap laporan
keuangan Perseroan untuk tahun berjalan atau periode tahun sebelumnya.
c. Prinsip Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perseroan beserta seluruh Entitas Anak yang berada
di bawah pengendalian Perseroan. Entitas Anak adalah entitas (termasuk entitas terstruktur) dimana Perseroan
memiliki pengendalian. Perseroan mengendalikan entitas lain ketika Perseroan terekspos atas, atau memiliki hak
atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan Entitas Anak dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi
imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas Entitas Anak.
Laporan keuangan dari Entitas Anak dimasukkan ke dalam laporan keuangan konsolidasian sejak tanggal
pengendalian dimulai sampai dengan tanggal pengendalian berakhir.
Dampak signifikan dari seluruh transaksi dan saldo antara perusahaan-perusahaan yang dikonsolidasikan telah
dieliminasi dalam penyajian laporan keuangan konsolidasian, sehingga laporan keuangan konsolidasian hanya
mencakup transaksi dan saldo dengan pihak lain.
Kebijakan akuntansi penting yang dipakai dalam penyajian laporan keuangan konsolidasian telah diterapkan
secara konsisten oleh Perseroan, kecuali dinyatakan secara khusus.
Kepentingan nonpengendali disajikan di ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian dan dinyatakan
sebesar proporsi pemegang saham nonpengendali atas laba tahun berjalan dan ekuitas Entitas Anak tersebut
berdasarkan persentase kepemilikan pemegang saham nonpengendali pada Entitas Anak tersebut.
Dalam hal pengendalian terhadap Entitas Anak dimulai atau diakhiri dalam suatu tahun berjalan, maka hasil usaha
Entitas Anak yang diperhitungkan ke dalam laporan keuangan konsolidasian hanya sebatas hasil pada saat
pengendalian tersebut mulai diperoleh atau hingga saat pengendalian itu berakhir.
51
Page 84
3. ANALISA KEUANGAN
3.1. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
PENDAPATAN DAN BEBAN
OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan syariah
Pendapatan bunga 1.836.391.130 1.635.522.726
Pendapatan syariah - 69.495.685
1.836.391.130 1.705.018.411
Beban bunga dan syariah (1.257.661.775) (971.637.742)
Pendapatan bunga dan
syariah - bersih 578.729.355 733.380.669
Pendapatan operasional lainnya
Pendapatan dari investasi
reksadana 13.292.046 5.133.142
Keuntungan atas penjualan
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi
dan penghasilan
komprehensif lain – bersih 35.431.712 19.273.193
Provisi dan komisi selain dari
pinjaman 15.679.319 7.143.802
Lain-lain – bersih 188.962.184 348.653.086
Jumlah pendapatan
operasional lainnya 253.365.261 380.203.223
Beban operasional lainnya
Beban penyisihan kerugian
penurunan nilai aset keuangan (242.509.120) (223.959.331)
Pembalikan (beban) penyisihan
kerugian penurunan nilai
aset non-keuangan 54.964.162 (47.616.890)
Kerugian atas perubahan
nilai wajar penyertaan
saham yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi (31.877.279) (2.980.457)
Keuntungan/(kerugian) yang
belum terealisasi atas
perubahan nilai wajar efek-efek
yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi – bersih 3.930.662 (1.263.942)
Beban umum dan administrasi (158.899.846) (148.563.568)
Beban tenaga kerja (157.155.510) (163.030.989)
Lain-lain (126.476.550) (112.102.276)
Jumlah beban operasional lainnya (658.023.481) (699.517.453)
LABA OPERASIONAL 174.071.135 414.066.439
Beban Non-Operasional – Bersih (44.534.907) (57.135.612)
52
Page 85
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
LABA SEBELUM BEBAN
PAJAK PENGHASILAN 129.536.228 356.930.827
BEBAN PAJAK
PENGHASILAN – BERSIH (27.719.887) (130.757.374)
LABA BERSIH
TAHUN BERJALAN 101.816.341 226.173.453
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi
Perubahan nilai wajar
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 27.894.092 (84.273.995)
Pajak tangguhan terkait (6.136.700) 15.958.836
21.757.392 (68.315.159)
Pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas
liabilitas imbalan kerja 3.394.639 (2.230.737)
Pajak tangguhan terkait (746.821) 307.249
2.647.818 (1.923.488)
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN,
SETELAH PAJAK PENGHASILAN 24.405.210 (70.238.647)
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF 126.221.551 155.934.806
Laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 101.816.341 226.173.453
Kepentingan nonpengendali - -
101.816.341 226.173.453
Penghasilan komprehensif
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 126.221.551 155.934.806
Kepentingan nonpengendali - -
126.221.551 155.934.806
LABA BERSIH PER SAHAM
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK
ENTITAS INDUK
Dasar (Rupiah penuh) 6,42 19,17
Dilusian (Rupiah penuh) 6,42 19,17
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
53
Page 86
3.1.1. Pendapatan Bunga dan Syariah
Di bawah ini merupakan rincian pendapatan bunga dan syariah Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Pendapatan bunga
Pinjaman yang diberikan 1.477.526.055 1.328.667.150
Efek-efek 333.248.344 294.174.567
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 25.616.731 12.681.009
Sub jumlah 1.836.391.130 1.635.522.726
Pendapatan syariah
Pendapatan bagi hasil - 21.416.012
Pendapatan margin - 10.943.114
Pendapatan ijarah – bersih - 155.606
Pendapatan usaha utama lainnya - 36.980.953
Sub jumlah - 69.495.685
Jumlah 1.836.391.130 1.705.018.411
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
Perbandingan pendapatan bunga dan syariah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
31 Desember 2022
Pendapatan bunga dan syariah Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp1.836.391.130,- ribu naik sebesar Rp131.372.719,- ribu atau sebesar 7,71% dibandingkan dengan pendapatan
bunga dan syariah Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar Rp1.705.018.411,- ribu.
Kenaikan tersebut disebabkan oleh meningkatnya pendapatan bunga dari pinjaman yang diberikan. Pendapatan
bunga dari pinjaman yang diberikan pada periode 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp1.477.526.055,- ribu, naik
sebesar Rp148.858.905,- atau sebesar 11,20% dibandingkan dengan pendapatan bunga dari pinjaman yang diberikan
untuk periode 31 Desember 2022 sebesar Rp1.328.667.150,- ribu. Selain itu, pendapatan bunga atas efek-efek
mengalami peningkatan menjadi Rp333.248.344,- ribu dibandingkan Rp294.174.567,- ribu pada 31 Desember 2022.
3.1.2. Beban Bunga dan Syariah
Di bawah ini merupakan rincian beban bunga dan syariah Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Simpanan dana pihak ketiga
Deposito 831.833.370 641.002.657
Tabungan 135.286.864 116.774.716
Giro 97.105.785 53.650.627
Negotiable Certificate Deposits 18.551.748 5.132.618
Simpanan dari bank lain
Call money 24.553.240 16.525.592
Efek-efek yang diterbitkan 144.948.333 133.908.333
Amortisasi emisi obligasi 5.382.435 4.643.199
Jumlah 1.257.661.775 971.637.742
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
54
Page 87
Perbandingan beban bunga dan syariah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
31 Desember 2022
Beban bunga dan syariah Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp1.257.661.775,- ribu, dimana terdapat kenaikan sebesar Rp286.024.033,- ribu atau sebesar 29,44% dibandingkan
dengan beban bunga dan syariah untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar Rp971.637.742,- ribu.
Kenaikan ini terutama disebabkan dari meningkatnya beban bunga atas deposito sebesar Rp190.830.713,- ribu atau
sebesar 29,77%.
3.1.3. Pendapatan Operasional Lainnya
Di bawah ini merupakan rincian pendapatan operasional lainnya Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Pendapatan dari investasi
reksadana 13.292.046 5.133.142
Keuntungan atas penjualan
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi
dan penghasilan
komprehensif lain – bersih 35.431.712 19.273.193
Provisi dan komisi selain dari
pinjaman 15.679.319 7.143.802
Lain-lain – bersih 188.962.184 348.653.086
Jumlah 253.365.261 380.203.223
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
Perbandingan pendapatan operasional lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 31 Desember 2022
Pendapatan operasional lainnya untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp253.365.261,- ribu mengalami penurunan sebesar Rp126.837.962,- ribu atau turun sebesar 33,36% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya yang berakhir pada 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp380.203.223,- ribu.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya pendapatan lain-lain bersih sebesar Rp159.690.902,- ribu
atau sebesar 45,80% jika dibandingkan dengan 31 Desember 2022.
3.1.4. Beban Operasional Lainnya
Di bawah ini merupakan rincian beban operasional lainnya Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Beban penyisihan kerugian
penurunan nilai aset keuangan (242.509.120) (223.959.331)
Pembalikan (beban) penyisihan
kerugian penurunan nilai
aset non-keuangan 54.964.162 (47.616.890)
Kerugian atas perubahan
nilai wajar penyertaan
saham yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi (31.877.279) (2.980.457)
Keuntungan/(kerugian) yang
belum terealisasi atas
55
Page 88
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
perubahan nilai wajar efek-efek
yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi – bersih 3.930.662 (1.263.942)
Beban umum dan administrasi (158.899.846) (148.563.568)
Beban tenaga kerja (157.155.510) (163.030.989)
Lain-lain (126.476.550) (112.102.276)
Jumlah (658.023.481) (699.517.453)
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
Perbandingan beban operasional lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
31 Desember 2022
Beban operasional lainnya untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp658.023.481,- ribu,
mengalami penurunan sebesar Rp41.493.972,- ribu atau sebesar 5,93% dibandingkan dengan beban operasional
lainnya untuk tahun sebelumnya yang berakhir pada 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp699.517.453,- ribu.
Adanya penurunan ini terutama disebabkan karena beban penyisihan kerugian penurunan nilai aset
non-keuangan mengalami penurunan sebesar Rp102.581.052,- ribu atau sebesar 215,43% jika dibandingkan dengan
tahun 31 Desember 2022.
3.1.5. Laba Operasional
Perbandingan laba operasional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
31 Desember 2022
Laba operasional untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp174.071.135,- ribu, menurun
sebesar Rp239.995.304,- ribu atau sebesar 57,96% jika dibandingkan laba operasional pada tahun sebelumnya yang
berakhir pada 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp414.066.439,- ribu. Adanya penurunan ini disebabkan karena
meningkatnya beban bunga dan syariah dan disertai dengan penurunan pendapatan operasional lainnya pada
31 Desember 2023.
3.1.6. Beban Non-Operasional – Bersih
Di bawah ini merupakan rincian beban non-operasional – bersih Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Pendapatan non-operasional:
Laba revaluasi valuta asing (17.561.150) (20.023.007)
Laba penjualan AYDA (14.338.270) (4.851.065)
Hasil sewa (156.735) (85.320)
Pendapatan dari Ta’widh - (37.100)
Pendapatan lainnya (2.527.327) (846.453)
Beban non-operasional:
Rugi penjualan AYDA 64.258.318 76.921.474
Laba/(rugi) penjualan aset tetap 3.636.801 (217.726)
Rugi penjualan properti terbengkalai 2.318.310 -
Rugi penurunan nilai aset tetap 1.450.000 -
Beban non-operasional lainnya 7.454.960 6.274.809
Jumlah 44.534.907 57.135.612
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
56
Page 89
Perbandingan beban non-operasional – bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 31 Desember 2022
Beban non-operasional – bersih untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp44.534.907,-
ribu, menurun sebesar Rp12.600.705,- ribu atau sebesar 22,05% dibandingkan beban non-operasional – bersih pada
tahun sebelumnya yang berakhir pada 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp57.135.612,- ribu. Terjadinya penurunan
beban non-operasional – bersih paling banyak dikarenakan oleh meningkatnya laba penjualan AYDA pada
31 Desember 2022 sebesar Rp9.487.205,- ribu.
3.1.7. Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan
Perbandingan laba sebelum beban pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
Laba sebelum beban pajak penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp129.536.228,- ribu, turun sebesar Rp227.394.599,- ribu atau sebesar 63,71% dibandingkan dengan laba
sebelum beban pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar Rp356.930.827,- ribu.
Penurunan tersebut disebabkan oleh menurunnya laba operasional Perseroan pada 31 Desember 2023.
3.1.8. Beban Pajak Penghasilan – Bersih
Di bawah ini merupakan rincian beban pajak penghasilan – bersih Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Entitas Induk
Pajak kini - 16.049.378
Pajak tangguhan 27.719.887 113.573.037
Jumlah Entitas Induk 27.719.887 129.622.415
Entitas Anak
Pajak kini - 289.074
Pajak tangguhan - 845.885
Jumlah Entitas Anak - 1.134.959
Konsolidasi
Pajak kini - 16.338.452
Pajak tangguhan 27.719.887 114.418.922
Jumlah 27.719.887 130.757.374
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
Perbandingan beban pajak penghasilan – bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 31 Desember 2022
Beban pajak penghasilan – bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp27.719.887,- ribu, mengalami penurunan sebesar Rp103.037.487,- ribu atau sebesar 78,80%
dibandingkan dengan beban pajak penghasilan – bersih untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar
Rp130.757.374,- ribu. Penurunan ini dikarenakan manfaat pajak penghasilan Perseroan mengalami peningkatan pada
tahun 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun 31 Desember 2022.
57
Page 90
3.1.9. Laba Bersih Tahun Berjalan
Perbandingan laba bersih tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
31 Desember 2022
Laba Bersih Tahun Berjalan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp101.816.341,-
ribu, menurun sebesar Rp124.357.112,- ribu atau sebesar 54,98% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
berakhir pada 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp226.173.453,- ribu. Penurunan ini disebabkan karena laba sebelum
beban pajak penghasilan mengalami penurunan pada 31 Desember 2023.
3.1.10. Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
Di bawah ini merupakan rincian penghasilan (rugi) komprehensif lain Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi
Perubahan nilai wajar
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 27.894.092 (84.273.995)
Pajak tangguhan terkait (6.136.700) 15.958.836
21.757.392 (68.315.159)
Pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas
liabilitas imbalan kerja 3.394.639 (2.230.737)
Pajak tangguhan terkait (746.821) 307.249
2.647.818 (1.923.488)
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN,
SETELAH PAJAK PENGHASILAN 24.405.210 (70.238.647)
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF 126.221.551 155.934.806
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
Perbandingan penghasilan (rugi) komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
Penghasilan komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp24.405.210,-
ribu, mengalami peningkatan sebesar Rp94.643.857,- ribu atau sebesar 134,75% dibandingkan dengan rugi
komprehensif lain tahun sebelumnya yang berakhir pada 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp70.238.647,- ribu.
Terjadinya peningkatan ini terutama disebabkan oleh perubahan nilai wajar efek-efek yang diukur pada nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain pada 31 Desember 2023.
58
Page 91
3.1.11. Penghasilan Komprehensif
Perbandingan penghasilan komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 31 Desember 2022
Penghasilan komprehensif untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp126.221.551,- ribu,
menurun sebesar Rp29.713.255,- ribu atau sebesar 19,05% dibandingkan dengan penghasilan komprehensif di tahun
sebelumnya yang berakhir pada 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp155.934.806,- ribu. Terjadi penurunan ini
dikarenakan laba bersih tahun berjalan Perseroan mengalami penurunan pada 31 Desember 2023.
3.2. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan
Tabel berikut menggambarkan perkembangan jumlah aset, liabilitas, dan ekuitas Perseroan untuk periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
JUMLAH ASET 29.624.240.421 25.932.001.125
JUMLAH LIABILITAS 25.799.455.411 22.231.537.644
JUMLAH EKUITAS 3.824.785.010 3.700.463.481
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 29.624.240.421 25.932.001.125
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
3.2.1. Aset
Di bawah ini merupakan rincian aset Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
ASET
Kas 92.820.864 51.897.124
Giro pada Bank Indonesia 1.493.076.850 1.506.565.848
Giro pada bank lain 296.298.919 228.384.427
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (1.726) -
296.297.193 228.384.427
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 916.367.530 858.340.530
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (998.782) (13.015)
915.368.748 858.327.515
Efek-efek 6.285.563.736 4.818.553.397
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (8.271.969) (8.862.949)
6.277.291.767 4.809.690.448
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 636.732.554 839.432.375
Pendapatan bunga dan syariah
yang masih akan diterima 386.167.151 416.231.152
59
Page 92
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (17.759.228) (24.551.373)
368.407.923 391.679.779
Pinjaman yang diberikan,
pembiayaan dan piutang syariah
Pihak berelasi 143.896.441 73.265.683
Pihak ketiga 18.484.846.736 15.751.345.408
18.628.743.177 15.824.611.091
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (574.872.202) (538.118.251)
18.053.870.975 15.286.492.840
Tagihan akseptasi 12.474.839 7.754.446
Penyertaan saham 215.930.505 242.104.323
Biaya dibayar dimuka 25.465.024 19.714.677
Aset tetap dan aset hak guna 505.086.595 544.733.377
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (81.859.391) (73.880.350)
423.227.204 470.853.027
Agunan yang diambil alih 802.486.682 1.237.844.890
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (251.870.489) (306.834.651)
550.616.193 931.010.239
Aset tak berwujud - bersih 8.192.813 2.531.184
Aset pajak tangguhan - bersih 163.003.926 197.607.333
Aset lain-lain 103.819.813 102.279.016
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (12.356.770) (14.323.476)
91.463.043 87.955.540
JUMLAH ASET 29.624.240.421 25.932.001.125
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
Jumlah aset posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp29.624.240.421,- ribu, meningkat sebesar Rp3.692.239.296,- ribu atau sebesar 14,24% dibandingkan dengan
jumlah aset untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar Rp25.932.001.125,- ribu. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh adanya peningkatan efek-efek sebesar Rp1.467.601.319,- ribu atau sebesar
30,51% dan adanya peningkatan pinjaman yang diberikan sebesar Rp2.767.378.135,- atau sebesar 18,10% pada
31 Desember 2023.
60
Page 93
3.2.2. Liabilitas
Berikut merupakan rincian liabilitas Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
LIABILITAS
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi 1.397.970.027 387.327.309
- Pihak ketiga 21.031.210.465 18.984.510.328
22.429.180.492 19.371.837.637
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 478.732 167.870
- Pihak ketiga 1.104.324.627 1.334.784.750
1.104.803.359 1.334.952.620
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 643.266.730 240.865.160
Efek-efek yang diterbitkan 1.347.639.528 1.051.903.552
Utang Akseptasi 11.959.811 -
Utang pajak
- Pajak penghasilan badan - 16.049.378
- Pajak lainnya 29.310.442 14.792.095
29.310.442 30.841.473
Liabilitas imbalan kerja karyawan 39.837.511 40.196.622
Akrual dan liabilitas lain-lain 193.457.538 160.940.580
JUMLAH LIABILITAS 25.799.455.411 22.231.537.644
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
Jumlah liabilitas posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp25.799.455.411,- ribu, meningkat sebesar Rp3.567.917.767,- ribu atau sebesar 16,05% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar Rp22.231.537.644,- ribu. Peningkatan
liabilitas pada 31 Desember 2023 disebabkan oleh meningkatnya simpanan nasabah baik pihak berelasi maupun
pihak ketiga masing-masing sebesar Rp1.010.642.718,- ribu atau 260,93% dan sebesar Rp2.046.700.137,- ribu
atau 10,78%.
61
Page 94
3.2.3. Ekuitas
Berikut merupakan rincian ekuitas Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk
Modal saham – nilai nominal Rp100
(nilai penuh) per saham
Modal dasar –
41.000.000.000 lembar saham
pada 31 Desember 2023 dan 2022
Modal ditempatkan dan disetor
penuh – 15.848.235.778
dan 15.848.234.714
masing-masing saham pada
tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 1.584.823.578 1.584.823.471
Tambahan modal disetor 668.684.728 670.584.856
Kerugian yang belum
direalisasi atas perubahan nilai wajar
efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain, setelah pajak (16.832.287) (38.589.677)
Surplus revaluasi aset tetap,
setelah pajak 382.456.152 382.456.152
Pengukuran kembali atas liabilitas
imbalan kerja, setelah pajak 19.466.902 16.819.083
Saldo laba:
- Telah ditentukan penggunaannya 202.200.000 177.200.000
- Belum ditentukan penggunaannya 983.985.937 907.169.596
JUMLAH EKUITAS 3.824.785.010 3.700.463.481
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
Jumlah ekuitas posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022
Jumlah ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp3.824.785.010,- ribu, meningkat sebesar Rp124.321.529,- ribu atau sebesar 3,36% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar Rp3.700.463.481,- ribu. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh bertambahnya saldo laba baik yang telah ditentukan penggunaanya maupun yang belum
ditentukan penggunaanya masing-masing sebesar Rp25.000.000,- ribu atau 14,11% dan Rp76.816.341,- ribu atau
8,47% pada 31 Desember 2023.
62
Page 95
3.3. Laporan Arus Kas
Laporan arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi 1.279.308.383 1.057.051.819
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (1.413.275.111) (232.937.862)
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan 287.342.962 159.950.388
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
3.3.1 Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Arus kas dari aktivitas operasi berasal dari hasil operasi Perseroan yang terutama terdiri dari penerimaan dari
pendapatan bunga dan syariah dan komisi, pembayaran bunga dan syariah, penerimaan dari penjualan agunan yang
diambil alih, pembayaran beban umum administrasi, dan pembayaran beban tenaga kerja. Perseroan tidak memiliki
pola arus kas khusus untuk aktivitas operasi terkait dengan karakteristik dan siklus usaha Perseroan.
Berikut merupakan rincian arus kas dari aktivitas operasi Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
ARUS KAS DARI
AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pendapatan
bunga dan syariah dan komisi 1.866.455.131 1.585.072.007
Pembayaran bunga dan syariah (1.241.689.538) (936.209.912)
Penerimaan dari pendapatan
operasional lainnya 253.716.401 363.010.679
Penerimaan dari penjualan
agunan yang diambil alih 385.438.160 14.100.990
Pembayaran beban umum
dan administrasi (135.297.898) (118.616.627)
Pembayaran beban tenaga kerja (161.897.333) (132.899.824)
Pembayaran beban
operasional lainnya (128.942.847) (62.433.855)
Pendapatan (pembayaran)
non-operasional lainnya 3.870.773 (28.897.837)
Pembayaran pajak penghasilan (16.049.378) -
825.603.471 683.125.621
Kenaikan dalam aset operasi:
Pinjaman yang diberikan (3.012.792.297) (1.435.674.433)
Beban dibayar dimuka (5.750.347) (12.026.402)
Aset hak guna (21.754.778) (26.880.935)
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali - (148.717.805)
Aset lain-lain - (20.283.799)
Penurunan dalam aset operasi:
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 202.699.821 -
Penyertaan saham 26.173.818 147.361.993
Aset lain-lain 9.055.375 -
63
Page 96
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
Kenaikan dalam kewajiban operasi:
Simpanan nasabah 3.057.342.854 1.299.895.991
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 402.401.570 240.865.160
Utang akseptasi 11.959.811 -
Utang pajak lainnya 14.518.346 3.224.742
Simpanan dari bank lain - 326.161.686
Penurunan dalam kewajiban operasi:
Simpanan dari bank lain (230.149.261) -
Arus kas bersih diperoleh
dari aktivitas operasi 1.279.308.383 1.057.051.819
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
Perbandingan arus kas dari aktivitas operasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp1.279.308.383,- ribu mengalami peningkatan sebesar Rp222.256.564,- ribu atau sebesar 21,03% dibandingkan
dengan arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar
Rp1.057.051.819,- ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan karena meningkatnya simpanan nasabah pada periode
31 Desember 2023 sebesar Rp1.757.446.863,- ribu.
3.3.2 Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Arus kas untuk aktivitas investasi sebagian besar digunakan untuk pembelian/(penjualan) efek-efek. Perseroan tidak
memiliki pola arus kas khusus untuk aktivitas investasi terkait dengan karakteristik dan siklus usaha Perseroan.
Berikut merupakan rincian arus kas dari aktivitas investasi Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
INVESTASI
Hasil penjualan aset tetap 45.395.525 17.287.045
Pembelian aset tetap (16.195.800) (7.526.642)
Pembelian aset tak berwujud (7.289.250) (1.879.808)
Pembelian/(penjualan)
efek-efek (1.435.185.586) (240.818.457)
Arus kas bersih digunakan
untuk aktivitas investasi (1.413.275.111) (232.937.862)
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
Perbandingan arus kas dari aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun yang berakhir di 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp1.413.275.111,- ribu, mengalami peningkatan sebesar Rp1.180.337.249,- ribu atau sebesar 506,72% dibandingkan
dengan arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun yang berakhir di 31 Desember 2022 sebesar
Rp232.937.862,- ribu. Peningkatan tersebut dikarenakan meningkatnya pembelian efek-efek pada 31 Desember 2023
sebesar Rp1.194.367.129,- ribu.
64
Page 97
3.3.3 Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Arus kas dari aktivitas pendanaan sebagian besar berasal dari penerbitan obligasi. Perseroan tidak memiliki pola arus
kas khusus untuk aktivitas pendanaan terkait dengan karakteristik dan siklus usaha Perseroan.
Berikut merupakan rincian arus kas dari aktivitas pendanaan Perseroan:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022*)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Penambahan modal disetor (1.900.021) 520.909.143
Penerbitan obligasi 500.000.000 -
Pinjaman yang diterima - (50.000.000)
Pelunasan jatuh tempo obligasi (200.000.000) (300.000.000)
Pembayaran sewa (10.757.017) (10.958.755)
Arus kas bersih diperoleh
dari aktivitas pendanaan 287.342.962 159.950.388
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi Entitas Anak pada tanggal 22 Desember 2022
Perbandingan arus kas dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp287.342.962,- ribu mengalami peningkatan sebesar Rp127.392.574,- ribu atau sebesar 79,65%
dibandingkan dengan arus kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2022 sebesar Rp159.950.388,- ribu. Peningkatan tersebut dikarenakan adanya penerbitan obligasi pada
31 Desember 2023 sebesar Rp500.000.000,- ribu.
65
Page 98
4. LIKUIDITAS
Likuiditas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya dengan menjaga Giro Wajib Minimum
(GWM) sebagai cadangan wajib (perbandingan antara saldo rekening giro Perseroan pada Bank Indonesia dengan
dana pihak ketiga) seperti yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia. GWM primer dalam Rupiah Perseroan untuk
periode 31 Desember 2023 dan 2022 adalah 7,32% dan 7,69%, dan GWM dalam Valuta Asing Perseroan untuk
periode 31 Desember 2023 dan 2022 adalah 4,05% dan 4,05%, sedangkan Rasio GWM sekunder Perseroan untuk
periode 31 Desember 2023 dan 2022 adalah 23,73% dan 22,82%, dan rasio posisi devisa neto secara keseluruhan
untuk periode 31 Desember 2023 dan 2022 adalah 0,39% dan 0,12%.
Pengelolaan likuiditas merupakan salah satu aspek penting prinsip-prinsip perbankan yang sehat. Risiko likuiditas
merupakan risiko dimana Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya pada saat jatuh tempo.
Ketidaksesuaian waktu arus kas masuk dan keluar serta risiko likuiditas terkait merupakan suatu hal yang melekat
pada keseluruhan kegiatan operasional Perseroan dan mungkin dipengaruhi dari kejadian-kejadian internal dan/atau
eksternal, termasuk risiko kredit atau operasional, kondisi pasar atau goncangan sistemik. Pengelolaan posisi serta
risiko likuiditas dan pendanaan, dilakukan oleh ALM dan disupervisi oleh ALCO.
Perseroan menyusun kebijakan pengelolaan risiko likuiditas yang memaparkan tanggung jawab, pengelolaan dan
pendekatan strategik yang diambil untuk menjamin ketersediaan likuiditas yang cukup guna memenuhi kewajiban
Perseroan secara kontraktual maupun behavioral yang dipersyaratkan oleh regulator.
Perseroan bergantung pada simpanan dari nasabah dan simpanan dari bank-bank lain sebagai sumber pendanaan
utamanya yang memiliki jatuh tempo yang lebih pendek dan sebagian besar dapat ditarik sewaktu waktu. Pendanaan
dengan jangka waktu yang pendek tersebut meningkatkan risiko likuiditas Perseroan dan Perseroan secara aktif
mengelola risiko tersebut dengan memberikan tingkat suku bunga yang bersaing dan secara konstan memantau
kecenderungan suku bunga pasar.
Kerangka pengelolaan risiko likuiditas mengharuskan Perseroan untuk menetapkan batas-batas likuiditas untuk
pengelolaan likuiditas secara hati-hati. Batas-batas tersebut di antaranya adalah:
- Ketidaksesuaian waktu arus kas kontraktual dan behavioral mata uang lokal dan valuta asing;
- Tingkat pinjaman wholesale untuk memastikan bahwa besarnya pendanaan sesuai dengan kondisi pasar;
- Komitmen, baik pada laporan posisi keuangan dan rekening administratif, untuk memastikan tersedianya dana yang
cukup apabila terjadi penarikan atas komitmen tersebut;
- Jumlah pendanaan jangka menengah untuk mendukung portofolio aset jangka menengah; dan
- Jumlah pembiayaan dalam mata uang lokal yang bersumber dari pendanaan dalam mata uang asing.
Pada saat kekurangan likuiditas dimana kebutuhan dana tidak dapat dipenuhi dengan pinjaman dari pasar uang sesuai
dengan kondisi yang dikehendaki, alternative yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- Melakukan penjualan SBI,
- Melakukan repo surat berharga ke BI,
- Melakukan penjualan surat berharga.
Untuk pengukuran likuiditas dalam dunia perbankan, rasio yang lazim digunakan adalah rasio kredit yang diberikan
terhadap simpanan (LFR). Rasio LFR pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 81,93%
dan 81,08%. Selain itu, berdasarkan rasio total liabilitas terhadap total aset pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
masing-masing sebesar 87,09% dan 85,73%. Sedangkan rasio total liabilitas terhadap total ekuitas pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar 674,53% dan 600,78%.
66
Page 99
Adapun sumber likuiditas Perseroan saat ini ada yang berasal dari internal dan eksternal. Sumber likuiditas Perseroan
yang berasal dari internal diperoleh dari penambahan modal disetor oleh pemegang saham sedangkan sumber
likuiditas eksternal diperoleh dari Dana Pihak Ketiga Bank (DPK Bank). Atas dasar ini, Perseroan berkeyakinan
memiliki likuiditas yang cukup untuk mendanai modal kerja dan pembelajaan barang modal.
Dalam hal tidak mencukupi likuiditas, Perseroan akan melakukan langkah berupa:
1. Melakukan penjualan Negotiable Certificate of Deposit (NCD);
2. Menerbitkan Surat Berharga Obligasi;
3. Melakukan Repo pada surat berharga yang dimiliki.
Tidak ada sumber likuiditas yang material yang belum digunakan Perseroan.
Tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap
likuiditas Perseroan.
5. MANAJEMEN RISIKO
a). Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko yang terjadi akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lawan (counterparty) dalam memenuhi
kewajiban mereka. Tujuan dari pengelolaan risiko kredit adalah untuk mengendalikan dan mengelola eksposur risiko
kredit dalam parameter yang dapat diterima, sekaligus memaksimalkan return on risk.
Dalam mengelola risiko kredit, Perseroan telah memiliki kebijakan dan pedoman perkreditan, yang disempurnakan
secara berkala, dengan tetap didasarkan pada prinsip pengelolaan risiko yang independen sesuai dengan
peraturan OJK dan peraturan eksternal lainnya dan kebijakan manajemen risiko yang terkait dengan pemberian
pinjaman. Pengelolaan risiko kredit mencakup aktivitas penyaluran kredit serta eksposur risiko kredit lainnya seperti
penempatan, pembelian efek-efek, dan penyertaan, yang dikelola secara komprehensif baik pada tingkat portofolio
maupun transaksi.
Perseroan melakukan evaluasi atas tingkat risiko kredit terkait pemberian fasilitas kepada nasabah atau proyek dengan
mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain sebagai berikut:
i. Historis dan proyeksi kondisi keuangan, termasuk laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan laporan arus
kas nasabah;
ii. Riwayat hubungan kredit;
iii. Kualitas, kinerja dan pengalaman dari pengelolaan nasabah;
iv. Sektor industri nasabah;
v. Kualitas agunan debitur, baik berupa aset berwujud maupun agunan setara kas;
vi. Posisi nasabah dalam persaingan industri sejenis; serta
vii. Kondisi ekonomi secara umum.
Terhadap eksposur risiko kredit yang lebih khusus seperti kredit perorangan, fasilitas antar bank dan sebagainya,
Perseroan melakukan evaluasi secara tersendiri dengan menggunakan faktor yang mungkin berbeda, sesuai dengan
karakteristik spesifik dari setiap jenis eksposur. Proses persetujuan fasilitas dengan eksposur risiko kredit dilakukan
berdasarkan prinsip bahwa setiap fasilitas dan eksposur risiko kredit harus diproses melalui komite kredit dan/atau
komite lainnya.
67
Page 100
Selain itu, pengelolaan risiko kredit yang lebih spesifik juga dilakukan atas portofolio pinjaman yang bermasalah
maupun eksposur risiko kredit lain. Upaya yang dilakukan di antaranya adalah restrukturisasi fasilitas pinjaman yang
bermasalah, pengambilalihan agunan dan pembentukan cadangan untuk menutup potensi kerugian, hingga
pelaksanaan hapus buku. Perseroan telah menjalankan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan
pengendalian risiko yang mencakup profil risiko kredit secara komprehensif. Dalam rangka pengendalian risiko kredit
secara komprehensif, Perseroan terus meninjau dan menyempurnakan pelaksanaan fungsi pengendalian risiko kredit.
Manajemen risiko kredit diarahkan untuk meningkatkan keseimbangan antara ekspansi kredit yang sehat dengan
pengelolaan pinjaman yang berprinsip kehati-hatian (prudent) agar terhindar dari risiko penurunan kualitas kredit atau
menjadi Non Performing Loan (NPL), serta mengoptimalkan penggunaan modal yang dialokasikan untuk risiko kredit.
b). Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko pada laporan posisi keuangan dan rekening administratif termasuk transaksi derivatif, akibat
perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko perubahan harga opsi. Risiko pasar meliputi, antara
lain, risiko tingkat suku bunga, risiko nilai tukar, risiko ekuitas dan risiko komoditas. Risiko tingkat suku bunga, risiko
nilai tukar dan risiko komoditas dapat berasal baik dari posisi trading book maupun posisi banking book, sedangkan
risiko ekuitas berasal dari posisi trading book. Assets & Liabilities Committee (ALCO) merupakan komite yang
membantu Direksi dalam mengawasi dan mengelola risiko pasar.
Risiko pasar melekat pada aktivitas fungsional Perseroan seperti kegiatan treasury dan investasi dalam bentuk
efek-efek dan pasar uang maupun penyertaan pada lembaga keuangan lainnya, penyediaan dana dan pinjaman,
kegiatan pendanaan dan penerbitan surat utang, serta kegiatan pembiayaan perdagangan. Untuk itu, Perseroan harus
dan selalu melakukan identifikasi dan pemantauan dari waktu ke waktu untuk mengantisipasi adanya risiko pasar.
LFR (Loan to Funding Ratio) Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
81,93% dan 81,08%.
Tujuan dari manajemen risiko pasar adalah untuk melakukan identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan pengelolaan
eksposur risiko pasar dalam parameter yang dapat diterima, serta memaksimalkan tingkat pengembalian. Hal ini
dilakukan melalui kebijakan yang komprehensif dan kerangka limit untuk mengidentifikasi, mengukur dan memonitor
nilai risiko berdasarkan tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) oleh Perseroan.
Dalam melakukan pengukuran risiko pasar, Perseroan menggunakan perhitungan Metode Standar untuk menghitung
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) untuk risiko pasar.
c). Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan Perseroan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari
sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu
aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan. Ketidakmampuan memperoleh sumber pendanaan arus kas sehingga
menimbulkan risiko likuiditas dapat disebabkan antara lain oleh:
a. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari aset produktif maupun yang berasal dari penjualan
aset termasuk aset likuid; dan/atau
b. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari penghimpunan dana dan transaksi antar Bank.
Risiko likuiditas berhubungan dengan adanya kemungkinan Perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap
deposan, investor atau kreditur yang diantaranya disebabkan dari keterbatasan akses pendanaan atau
ketidakmampuan Perseroan untuk melikuidasi aset yang dimiliki dengan harga yang wajar. Assets and Liabilities
Committee (ALCO) merupakan komite yang membantu Direksi dalam mengawasi dan mengelola risiko likuiditas.
68
Page 101
Secara umum, tujuan utama manajemen risiko untuk risiko likuiditas adalah untuk meminimalkan kemungkinan
ketidakmampuan Perseroan dalam memperoleh sumber pendanaan arus kas. Dengan demikian Perseroan dapat
memenuhi setiap kewajiban keuangan yang sudah diperjanjikan secara tepat waktu, dan agar senantiasa dapat
memelihara tingkat likuiditas yang memadai dan optimal.
Kebijakan pengelolaan risiko likuiditas antara lain mencakup pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, yang
pada intinya mengatur penerapan Manajemen Risiko likuiditas pada Perseroan, Kebijakan Manajemen Risiko likuiditas
yang secara umum mencakup strategi manajemen risiko likuiditas, tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan
toleransi risiko (risk tolerance) dan Sistem Informasi Manajemen Risiko serta Sistem Pengendalian Internal dengan
menerapkan pengendalian internal dan kaji ulang independen yang memadai terhadap penerapan Manajemen Risiko
untuk Risiko likuiditas yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) dan Satuan Kerja Manajemen Risiko
(SKMR).
Tujuan dari manajemen risiko likuiditas adalah untuk memastikan bahwa setiap kebutuhan dana di saat ini maupun
di masa datang baik untuk kondisi normal maupun kondisi stres dapat dipenuhi.
Perseroan mengelola risiko likuiditas melalui analisis perbedaan jatuh tempo likuiditas dan rasio-rasio likuiditas.
Risiko likuiditas diukur dan dipantau secara harian berdasarkan kerangka kerja limit risiko likuiditas. Analisis
kesenjangan likuiditas memberikan pandangan terhadap ketidaksesuaian arus kas masuk dengan arus kas keluar
pada waktu tertentu. Kondisi ini dikelola secara terpusat oleh Tresuri yang mempunyai akses dan otorisasi secara
langsung ke interbank market, wholesale dan professional market lainnya, dalam upaya membantu aktivitas utama
bisnis Perseroan seperti pengumpulan dana dan pemberian pinjaman.
d). Risiko Operasional
Risiko operasional adalah risiko kerugian yang langsung ataupun tidak langsung yang terjadi karena tidak
memadainya atau karena adanya kegagalan proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya
kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Perseroan.
Risiko ini melekat dalam semua proses bisnis, kegiatan operasional, sistem dan produk Perseroan, dari mulai
Kantor Pusat sampai Kantor Kas. Kegagalan mengelola risiko operasional dapat menyebabkan kerugian keuangan,
keselamatan karyawan dan reputasi Perseroan hingga akhirnya mempengaruhi kecukupan modal Perseroan.
Tujuan Perseroan dalam mengelola risiko operasional adalah meminimalisasi dampak kegagalan atau ketidakcukupan
proses internal, faktor manusia, sistem atau kejadian-kejadian eksternal yang dapat mempunyai dampak kerugian.
Perseroan menerapkan manajemen risiko operasional dengan sasaran memastikan bahwa Perseroan telah
melakukan proses manajemen risiko yang meliputi identifikasi, penilaian, pengkajian, mitigasi risiko serta dilakukan
pengawasan dan pelaporan atas pelaksanaannya. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan akhir memaksimalkan benefit
dari suatu produk/layanan atau proses transaksi/aktivitas dengan potensi atas risiko operasional yang telah
diperhitungkan.
Proses pengkajian risiko dilakukan untuk menilai kecukupan pengendalian internal serta proses identifikasi dan
penelaahan risiko untuk setiap proses dan produk di masing-masing unit kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap
kebijakan, peraturan dan batasan-batasan yang dibuat oleh manajemen Perseroan. Pengelolaan risiko operasional
juga dilakukan dengan memperkuat aspek keamanan dan kehandalan operasi dari teknologi informasi sehingga
kesalahan manusia, fraud, kesalahan proses dan potensi kegagalan sistem yang dapat menyebabkan terganggunya
kelangsungan bisnis dapat ditekan dan diantisipasi lebih dini.
Dalam pemantauan risiko operasional, fungsi Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) melaksanakan penilaian terhadap
penerapan kebijakan dan prosedur manajemen risiko pada setiap aktivitas fungsional, produk atau layanan baru dan
Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) memastikan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian
risiko berjalan dengan efektif pada setiap aktivitas fungsional, produk atau layanan baru.
69
Page 102
Pengawasan oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas profil risiko Perseroan dan pelaksanaan manajemen
risiko dilakukan melalui rapat yang dilakukan secara berkala dengan jadwal yang telah ditentukan.
Selain kebijakan dan metode tersebut di atas, Perseroan juga telah menerapkan upaya yang terus menerus
dikembangkan untuk membangun lingkungan budaya yang mendukung pelaksanaan manajemen risiko operasional.
Hal tersebut dilakukan melalui penguatan pada tiga lini pertahanan (three line of defense) yaitu pemberdayaan unit
bisnis sebagai lini pertahanan pertama, pembentukan fungsi manajemen risiko operasional sebagai lini pertahanan
kedua dan koordinasi kerja dengan Internal Audit (SKAI) sebagai lini pertahanan ketiga.
e). Risiko Hukum
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis
tersebut antara lain disebabkan adanya ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan
perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan dokumen yang tidak sempurna.
Perseroan melaksanakan identifikasi risiko hukum berdasarkan beberapa faktor-faktor yang meliputi tuntutan hukum,
tidak adanya peraturan regulasi hukum yang mendukung, dan kelemahan perjanjian. Pengendalian risiko hukum
dilakukan Perseroan dengan memastikan bahwa seluruh kegiatan dan hubungan kerja dengan pihak ketiga telah
didasarkan pada aturan maupun persyaratan yang dapat melindungi kepentingan Perseroan dari segi hukum termasuk
antisipasi terhadap potensi tuntutan dari pihak eksternal.
Untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul akibat tuntutan hukum atau kelemahan dari aspek hukum,
Perseroan memiliki Biro Hukum. Dengan adanya biro tersebut, maka kebijakan hukum dan standar dokumen hukum
yang terkait dengan produk atau fasilitas perbankan yang ditawarkan oleh Perseroan kepada masyarakat dimana
kebijakan hukum dan standar dokumen hukum dimaksud dibuat dengan mengacu kepada ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku serta memperhatikan kepentingan aspek hukum dari Perseroan.
Pengelolaan risiko hukum dilakukan dengan memantau perkembangan kasus-kasus hukum yang terjadi dan
mengambil pembelajaran dari kasus-kasus tersebut. Penanganan kasus hukum yang dilakukan pada Perseroan
senantiasa memperhitungkan potensi kerugian.
f). Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif
terhadap Perseroan. Risiko ini melekat dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Perseroan. Kegagalan Perseroan
dalam menjaga reputasinya di mata masyarakat dapat menimbulkan pandangan maupun persepsi negatif masyarakat
terhadap Perseroan. Apabila risiko ini dihadapi oleh Perseroan, maka dalam waktu singkat dapat terjadi penurunan
atau hilangnya kepercayaan nasabah terhadap Perseroan yang pada akhirnya akan memberikan dampak negatif
terhadap pendapatan dan volume aktivitas Perseroan.
Risiko reputasi dapat berdampak langsung pada berkurangnya kepercayaan nasabah sehingga jumlah nasabah
ataupun pendapatan Perseroan menurun. Dalam mengelola risiko reputasi, Perseroan berupaya untuk menjaga
reputasi dengan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani keluhan dan memberikan kepuasan kepada
nasabah untuk menghindari munculnya keluhan tersebut di media.
Corporate Secretary setiap hari melakukan pengawasan atas pemberitaan media untuk memantau publikasi negatif
atau keluhan nasabah yang muncul di media. Sedangkan pengawasan atas keluhan nasabah yang disampaikan
langsung ke Perseroan dilakukan oleh Group Quality Service untuk kemudian ditindaklanjuti penyelesaiannya.
70
Page 103
Untuk pemberitaan negatif dan keluhan nasabah yang muncul di media selanjutnya dibuatkan klarifikasi dan
tanggapan sesuai dengan langkah yang akan ditempuh Perseroan. Upaya mitigasi risiko reputasi juga dilakukan saat
Perseroan meluncurkan produk/layanan/program baru dengan menganalisis risiko reputasi yang mungkin timbul dan
bagaimana mengantisipasi risiko tersebut. Demikian pula, untuk informasi yang material atau yang penting untuk
diketahui oleh nasabah, Corporate Secretary juga menyiapkan panduan untuk para frontliner dan spokespersons agar
mereka bisa menjelaskan informasi tersebut secara benar dan proporsional kepada nasabah.
g). Risiko Stratejik
Risiko stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau penerapan suatu keputusan stratejik
serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Ketidakmampuan Perseroan dalam melakukan
penyusunan strategi yang tepat dapat menimbulkan kegagalan bisnis Perseroan di masa yang akan datang.
Risiko ini juga mencakup kemampuan Perseroan dalam meningkatkan daya saing dan menciptakan keunggulan
kompetitif Perseroan di tengah kompetisi perbankan yang semakin ketat. Ketidakmampuan Perseroan dalam
menghadapi tantangan bisnis yang terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu akan mengakibatkan kegagalan
bagi Perseroan untuk mencapai visi yang selama ini telah ditetapkan.
Perseroan mengelola risiko stratejik melalui proses pertimbangan dan pengambilan keputusan secara komprehensif
dan kolektif di lingkungan komite-komite pengawasan dan eksekutif, yang turut mempengaruhi dan berdampak pada
langkah-langkah bisnis yang akan diambil dalam kerangka kebijakan dan arah yang telah ditetapkan oleh Perseroan.
h). Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan merupakan risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Dalam menjalankan kegiatan usaha pada industri Perbankan,
Perseroan diwajibkan untuk selalu tunduk terhadap peraturan perbankan yang diterbitkan baik oleh Pemerintah,
Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada umumnya, risiko kepatuhan melekat pada Perseroan sebagai sebuah lembaga perbankan, seperti: risiko kredit
terkait dengan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM); Penilaian Kualitas Aset; Pembentukan
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK); penerapan tata kelola yang
baik (GCG) dan risiko lain yang terkait dengan ketentuan tertentu termasuk peraturan OJK dan Bank Indonesia yang
relevan. Ketidakmampuan Perseroan untuk mengikuti dan mematuhi seluruh peraturan perundangan yang terkait
dengan kegiatan usaha Perseroan dapat berdampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Wujud penerapan manajemen risiko kepatuhan antara lain dengan mewujudkan terlaksananya budaya kepatuhan
pada seluruh kegiatan usaha Perseroan di setiap jenjang organisasi, menilai dan mengevaluasi kecukupan, dan
kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Perseroan dengan ketentuan dan
peraturan yang berlaku, memantau atas pelaksanaan prinsip kehati-hatian Perseroan.
Perseroan melakukan identifikasi dan pengelolaan risiko kepatuhan sejak awal dengan memberikan bantuan kepada
unit bisnis dan unit operasional dalam hal pengembangan produk dan aktivitas baru dan secara aktif melakukan
penilaian terhadap kebijakan Pedoman dan Prosedur Internal yang dimiliki oleh Perseroan untuk memastikan bahwa
seluruh peraturan eksternal telah diakomodir sedemikian rupa dan selanjutnya untuk dipatuhi dalam pelaksanaannya.
71
Page 104
6. FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING DAN SUKU BUNGA ACUAN
Perseroan menghadapi secara langsung fluktuasi kurs mata uang asing pada kegiatan usaha yang dilakukan
Perseroan. Ketika sebuah mata uang mengalami apresiasi ataupun depresiasi terhadap mata uang lainnya, maka
terdapat potensi hal tersebut mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan.
Selain itu, kegiatan fungsional Perseroan seperti kegiatan treasuri, investasi dalam surat berharga, hasil usaha,
kegiatan pendanaan dan keadaan keuangan Perseroan juga terpengaruh oleh suku bunga acuan yang diterapkan
oleh Bank Indonesia. Adanya penurunan suku bunga acuan yang diterapkan oleh Bank Indonesia, akan membuat
Perseroan dapat memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih bersahabat kepada calon debitur dari Perseroan
dan juga memberikan ruang bagi Perseroan untuk menurunkan biaya bunga pada simpanan yang ditawarkan
Perseroan. Sebaliknya, ketika suku bunga acuan yang diterapkan oleh Bank Indonesia dinaikkan, maka Perseroan
juga harus menaikkan bunga pinjaman pada calon debitur Perseroan dan juga menaikkan bunga yang diberikan pada
simpanan yang ditawarkan Perseroan.
Perseroan tidak memiliki pinjaman dan perikatan atau komitmen tanpa proteksi yang dinyatakan dalam mata uang
asing, atau pinjaman yang suku bunganya tidak ditentukan terlebih dahulu yang mempengaruhi tingkat profitabilitas
Perseroan dan keadaan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
7. PEMBATASAN PENGALIHAN DANA
Sampai dengan prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Perusahaan Anak sehingga tidak terdapat
pembatasan pengalihan dana dari Perusahaan Anak kepada Perseroan.
8. KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal material yang
dilakukan. Perseroan juga tidak memiliki investasi barang modal dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan
isu lingkungan hidup.
9. KEBIJAKAN PEMERINTAH
Perseroan bergerak di bidang pemberian pembiayaan kepada sektor usaha baik barang ataupun jasa di Indonesia.
Karena itu, setiap kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah baik berimbas positif atau negatif pada suatu
industri akan mempengaruhi kinerja Perseroan. Selain itu, kebijakan pemerintah sektor moneter juga mempengaruhi
kebijakan yang diambil oleh Perseroan seperti tingkat suku bunga dan giro wajib minimum. Perubahan kebijakan
pemerintah akan mempengaruhi posisi Perseroan terhadap risiko-risiko lainnya.
10. KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN ATAU BEBAN LAINNYA
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang
dianggap perlu oleh Perseroan untuk mengetahui hasil usaha Perseroan.
11. KEJADIAN/TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL
Selama menjalankan kegiatan usaha, Perseroan tidak mengalami kejadian atau transaksi yang tidak normal dan
jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat memepengaruhi jumlah pendapatan dan
profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik.
72
Page 105
12. PINJAMAN TERUTANG
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mencatat pinjaman yang masih terutang.
13. INFORMASI SEGMEN USAHA
Segmen Operasi
Berikut adalah informasi segmen Perseroan berdasarkan segmen operasi:
31 Desember 2023
Keterangan
Konvensional Eliminasi Jumlah
Pendapatan bunga dan
syariah – bersih 578.729.355 - 578.729.355
Pendapatan operasional
lainnya 253.365.261 - 253.365.261
Beban operasional lainnya (626.226.499) - (626.226.499)
Laba/(rugi) operasional 205.868.117 - 205.868.117
Jumlah aset 29.624.240.421 - 29.624.240.421
Jumlah liabilitas 25.799.455.411 - 25.799.455.411
Segmen Geografis
Berikut adalah informasi segmen Perseroan berdasarkan daerah geografis:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2023
Keterangan Jawa Tengah &
Jadetabek Jawa Barat Luar Jawa Jumlah
Jawa Timur
Pendapatan bunga
dan syariah – bersih 605.904.033 7.712.804 (5.953.084) (28.934.398) 578.729.355
Pendapatan
operasional lainnya 244.424.786 2.810.354 3.731.919 2.398.202 253.365.261
Beban penyisihan
kerugian penurunan
nilai aset keuangan
dan non-keuangan (153.988.492) (1.238.620) (25.868.360) (6.449.486) (187.544.958)
Beban umum dan
administrasi, tenaga
kerja, kerugian atas
perubahan nilai wajar
dan lain-lain (410.010.772) (6.792.939) (11.014.661) (10.863.169) (438.681.541)
Laba (rugi)
operasional 286.329.555 2.491.599 (39.104.186) (43.848.851) 205.868.117
Beban non
operasional – bersih (76.444.394) (910) 54.764 58.651 (76.331.889)
Laba (rugi) sebelum
beban pajak
penghasilan 209.885.161 2.490.689 (39.049.422) (43.790.200) 129.536.228
Beban pajak
penghasilan (27.719.887) - - - (27.719.887)
Laba/(rugi) bersih
tahun berjalan 182.165.274 2.490.689 (39.049.422) (43.790.200) 101.816.341
Jumlah aset 28.781.506.754 245.131.599 398.882.726 198.719.342 29.624.240.421
Jumlah liabilitas 23.861.710.649 260.082.342 756.951.352 920.707.068 25.799.455.411
73
Page 106
14. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Perseroan menerapkan pertama kali seluruh standar baru dan/atau yang direvisi yang berlaku efektif untuk periode
yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2023, termasuk standar yang direvisi berikut ini yang mempengaruhi laporan
keuangan:
Amandemen PSAK 1: Penyajian laporan keuangan - Pengungkapan Kebijakan Akuntansi
Amandemen ini memberikan panduan untuk membantu entitas menerapkan pertimbangan materialitas dalam
pengungkapan kebijakan akuntansi. Amandemen tersebut bertujuan untuk membantu entitas menyediakan
pengungkapan kebijakan akuntansi yang lebih berguna dengan mengganti persyaratan dalam mengungkapkan
kebijakan akuntansi 'signifikan' entitas menjadi persyaratan untuk mengungkapkan kebijakan akuntansi 'material'
entitas dan menambahkan panduan tentang bagaimana entitas menerapkan konsep materialitas dalam membuat
keputusan tentang pengungkapan kebijakan akuntansi.
Amandemen tersebut berdampak pada pengungkapan kebijakan akuntansi Perseroan, namun tidak berdampak pada
pengukuran, pengakuan atau penyajian item apa pun dalam laporan keuangan Perseroan.
Amandemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan terkait Definisi Estimasi
Akuntansi
Amandemen PSAK 25 memperjelas perbedaan antara perubahan estimasi akuntansi, perubahan kebijakan akuntansi
dan koreksi kesalahan. Amandemen juga mengklarifikasi bagaimana entitas menggunakan teknik pengukuran dan
input untuk mengembangkan estimasi akuntansi.
Amandemen ini tidak memiliki dampak terhadap laporan keuangan.
Amandemen PSAK 46: Pajak Penghasilan Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas Yang Timbul Dari Transaksi
Tunggal
Amandemen PSAK 46 Pajak Penghasilan mempersempit ruang lingkup pengecualian pengakuan awal, sehingga tidak
lagi berlaku pada transaksi yang menimbulkan perbedaan temporer dapat dikurangkan dalam jumlah yang sama dan
perbedaan temporer kena pajak dan seperti sewa dan liabilitas dekomisioning.
Amandemen ini tidak mempunyai dampak terhadap laporan keuangan.
74
Page 107
VI. FAKTOR RISIKO
Kegiatan Perseroan tidak lepas dari risiko, risiko yang dihadapi disebabkan dari berbagai keputusan yang dilakukan
dalam kegiatan usaha seperti keputusan penyaluran kredit, penerimaan dana, dan berbagai keputusan finansial
maupun non-finansial lainnya. Semakin berkembangnya kegiatan usaha perseroan harus diikuti dengan meningkatkan
transparansi informasi tentang praktik manajemen risiko, jenis risiko, dan kinerja manajemen risiko, sehingga
hal tersebut bermanfaat bagi pemangku kepentingan dalam menilai kinerja perseroan yang menghasilkan
keputusan-keputusan bisnis yang baik.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, baik penghimpunan dana, pemberian pinjaman maupun penyediaan jasa
perbankan lainnya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha. Pelaksanaan kegiatan usaha tersebut dapat
mengakibatkan timbulnya dampak negatif bagi kelangsungan usaha Perseroan. Risiko-risiko yang akan diungkapkan
dalam uraian berikut merupakan risiko usaha utama serta risiko usaha yang material yang langsung maupun tidak
langsung dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
1. Risiko Usaha Utama Yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Kredit (Credit Risk)
Sesuai dengan usaha yang dijalankan Perseroan, terdapat potensi risiko kredit yang timbul dari berbagai aktivitas
fungsional bank seperti diantaranya perkreditan, penempatan dana, investasi, serta trade finance. Risiko kredit yang
utama adalah risiko kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Perseroan, termasuk risiko kredit akibat
kegagalan debitur, risiko konsentrasi kredit, counterparty credit risk, settlement risk, dan country risk.
2. Risiko Usaha Yang Bersifat Material (Yang Langsung Maupun Tidak Langsung Dapat Mempengaruhi Hasil
Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan)
Risiko Pasar (Market Risk)
Risiko pasar adalah risiko pada laporan posisi keuangan Perseroan dan rekening administratif termasuk transaksi
derivatif, akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko perubahan harga opsi. Risiko pasar
melekat pada aktivitas fungsional Perseroan seperti kegiatan treasury dan investasi dalam surat-surat berharga dan
pasar uang, penyediaan dana, kegiatan pendanaan dan penebitan surat hutang yang berpotensi menurunkan
pendapatan dan mempengaruhi tingkat kesehatan Perseroan.
Risiko pasar meliputi, antara lain, risiko suku bunga dan risiko nilai tukar. Risiko tingkat suku bunga dan risiko nilai
tukar dapat berasal baik dari posisi trading book maupun posisi banking book.
a. Risiko Suku Bunga
Risiko suku bunga adalah risiko kemungkinan turunnya pendapatan bunga bersih dan nilai pasar portofolio aset
akibat perubahan suku bunga di pasar uang. Komposisi portofolio termasuk aset dan liabilitas cukup sensitif
terhadap perubahan suku bunga. Aset dan liabilitas seperti deposito pada bank lain, investasi dalam surat
berharga, pinjaman yang diberikan, Dana Pihak Ketiga dan kewajiban-kewajiban pasar uang lainnya memiliki
berbagai suku bunga dan jangka waktu, maka perubahan-perubahan pada suku bunga akan mengakibatkan
kenaikan atau penurunan pendapatan bunga bersih. Selain itu, Dampak kenaikan suku bunga yang signifikan
berpengaruh pada bunga bersih yang dihasilkan juga terhadap permodalan Perseroan.
75
Page 108
b. Risiko Nilai Tukar
Perseroan memiliki aset dan kewajiban dalam valuta asing, sehingga nilai dari aset dan kewajiban tersebut selalu
terkait dengan perubahan kurs valuta asing terhadap Rupiah. Apabila terjadi perubahan pada kurs mata uang
asing terhadap Rupiah pada saat Perseroan memiliki posisi mata uang asing yang kurang menguntungkan akan
menimbulkan kerugian yang berdampak negatif terhadap kinerja Perseroan.
Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)
Risiko likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan Perseroan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari
sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu
aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan.
Risiko likuiditas dapat disebabkan karena Perseroan tidak mampu menghasilkan arus kas dari aset produktif, atau
yang berasal dari hasil penjualan aset termasuk aset likuid, atau dari penghimpunan dana masyarakat atau pinjaman
yang diterima. Apabila Perseroan tidak mampu menghasilkan arus kas dari aset produktif dan terjadi penarikan dana
meliputi jumlah yang signifikan dan dalam waktu serentak, hal ini dapat mempengaruhi Perseroan dalam memenuhi
kewajibannya pada saat jatuh tempo sehingga Perseroan akan mengalami kesulitan dari sisi likuiditasnya yang dapat
berpengaruh negatif pada kinerja Perseroan.
Risiko Operasional (Operational Risk)
Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan
manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang memengaruhi operasional Perseroan.
Risiko ini melekat dalam semua proses bisnis, kegiatan operasional, sistem dan produk Perseroan, dari mulai
Kantor Pusat sampai Kantor Cabang Pembantu. Kegagalan mengelola risiko operasional dapat menyebabkan
kerugian keuangan, karyawan, dan reputasi Perseroan hingga akhirnya mempengaruhi kecukupan modal Perseroan.
Risiko operasional dapat menimbulkan kerugian keuangan secara langsung maupun tidak langsung dan menimbulkan
potensi kesempatan yang hilang untuk memperoleh keuntungan. Risiko operasional melekat pada seluruh proses
bisnis, produk, dan aktivitas Perseroan, berdampak finansial dan/atau non-finansial serta dapat memicu timbulnya
risiko lainnya, contohnya antara lain adalah petugas kredit tidak teliti dalam melakukan analisa kredit sehingga
menimbulkan kredit bermasalah (risiko kredit), kesalahan petugas dalam memasukkan data untuk laporan kepada
regulator (risiko kepatuhan).
Risiko Stratejik (Strategic Risk)
Risiko stratejik adalah risiko ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan strategi serta
kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Ketidakmampuan Perseroan dalam melakukan
penyusunan strategi yang tepat dapat menimbulkan kegagalan bisnis Perseroan di masa yang akan datang. Risiko ini
juga mencakup kemampuan Perseroan dalam mengembangkan daya saing dan menciptakan keunggulan kompetitif
di tengah kompetisi perbankan yang semakin ketat.
Risiko Hukum (Legal Risk)
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis yang dapat disebabkan oleh
lemahnya perikatan yang dilakukan Perseroan, ketiadaan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan yang
menyebabkan suatu transaksi yang telah dilakukan Perseroan menjadi tidak sesuai dengan ketentuan, dan proses
litigasi, baik yang timbul dari gugatan pihak ketiga terhadap Perseroan maupun Perseroan terhadap pihak ketiga.
76
Page 109
Risiko Reputasi (Reputation Risk)
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi
negatif terhadap Perseroan. Risiko ini melekat dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Perseroan. Kegagalan
Perseroan dalam menjaga reputasinya di mata masyarakat dapat menimbulkan pandangan maupun persepsi negatif
masyarakat terhadap Perseroan. Apabila risiko ini dihadapi oleh Perseroan, maka dalam waktu singkat dapat terjadi
penurunan atau hilangnya kepercayaan nasabah terhadap Perseroan yang pada akhirnya akan memberikan dampak
negatif terhadap pendapatan dan volume aktivitas Perseroan.
Risiko Kepatuhan (Compliance Risk)
Risiko kepatuhan merupakan risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Dalam menjalankan kegiatan usaha pada industri Perbankan,
Perseroan diwajibkan untuk selalu tunduk terhadap peraturan perbankan yang diterbitkan baik oleh Pemerintah
maupun Otoritas. Selain itu, Perseroan juga tunduk kepada beberapa ketentuan lainnya seperti: peraturan yang
mengatur Penjaminan Simpanan, Perseroan Terbatas, Perpajakan dan peraturan di bidang pasar modal
(Otoritas Jasa Keuangan).
3. Risiko Umum
Risiko Perubahan Teknologi
Industri bank di Indonesia relatif memiliki kegiatan usaha utama yang serupa dan tumbuh secara kompetitif serta
menghadapi kompetisi yang ketat dari bank – bank lain maupun dari lembaga keuangan non bank. Perseroan dalam
menjalankan kegiatan usaha utamanya, baik dalam upaya memperoleh dana pihak ketiga maupun penyaluran kredit
kepada pihak lain harus memiliki daya saing yang baik agar dapat menarik minat para nasabah maupun
peminjam dana.
Dengan semakin ketatnya persaingan dalam industri perbankan, teknologi merupakan salah satu basis keunggulan
persaingan suatu bank. Dengan teknologi yang mendukung, kalangan perbankan mampu menciptakan produk baru
dan meningkatkan mutu pelayanan serta kenyamanan kepada nasabah yang semakin kritis dalam menilai kualitas
pelayanan bank. Apabila Perseroan tidak mengikuti perkembangan teknologi, maka hal ini akan berdampak terhadap
pelayanan kepada nasabah dan mempengaruhi daya saing serta kinerja Perseroan.
Risiko Kelangkaan Sumber Daya
Kesuksesan Perseroan bergantung pada komitmen yang berkelanjutan dari Manajemen kunci dan tenaga teknis serta
kemampuan Perseroan dalam memotivasi dan mempertahankan pegawai yang berkualitas. Faktor eksternal seperti
tingkat pengangguran, perubahan demografi, upah minimum, dan peraturan ketenagakerjaan lain terkait jam kerja
minimum dan pemutusan hubungan kerja, dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk memenuhi kebutuhan
dan pengendalian biaya tenaga kerja. Apabila Perseroan tidak dapat menarik dan mempertahankan pegawai yang
berkualitas, maka hal ini dapat mempengaruhi fokus bisnis Perseroan sehingga terdapat kemungkinan bahwa
Perseroan tidak bisa mengidentifikasi serta memanfaatkan peluang yang potensial, seperti memperluas jaringan
pemasaran. Apabila Perseroan tidak mampu mempertahankan kecukupan jumlah karyawan yang sesuai dengan
kapasitas produksi yang dimiliki Perseroan saat ini, atau Perseroan tidak dapat merekrut tambahan karyawan untuk
memenuhi rencana ekspansi, maka kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan
dapat terpengaruh dan Perseroan mungkin tidak dapat berhasil menerapkan strategi ekspansi maka kegiatan usaha,
kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dapat terpengaruh dan Perseroan mungkin tidak dapat
berhasil menerapkan strategi yang telah direncanakan.
77
Page 110
Perseroan berupaya untuk menjaga hubungan baik dengan para pegawai dengan memberikan hak upah sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, mendukung perkembangan kemampuan karyawan dengan memberikan
pelatihan-pelatihan baik internal maupun eksternal, dan berupaya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman,
sehingga risiko kelangkaan sumber daya dapat dikendalikan dengan baik.
Risiko Kebijakan
Industri perbankan memperoleh pengawasan yang cukup ketat dari pemerintah, Bank Indonesia maupun Otoritas,
karena kegiatan-kegiatannya banyak menyangkut kepentingan umum. Pengawasan yang ketat ini tercermin dari
banyaknya peraturan-peraturan Pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas yang mengatur penyelenggaraan kegiatan
perbankan dan senantiasa dilakukan pembaharuan dari waktu ke waktu. Perubahan kebijaksanaan dalam industri
perbankan dari waktu ke waktu ini akan mempengaruhi kinerja dan kegiatan usaha Perseroan karena menuntut
dilakukannya penyesuaian-penyesuaian tata cara pelaksanaan kegiatan operasional Perseroan. Ketidakmampuan
Perseroan dalam mengantisipasi, memenuhi dan/atau menyesuaikan diri dengan ketentuan-ketentuan tersebut akan
menimbulkan kerugian atau dikenakan sanksi yang berdampak negatif terhadap performance Perseroan.
Risiko Negara (Country Risk)
Industri perbankan di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perekonomian nasional maupun internasional.
Perubahan kondisi perekonomian yang kurang menguntungkan seperti penurunan laju pertumbuhan ekonomi, inflasi,
dan kenaikan suku bunga akan mempengaruhi kegiatan usaha perbankan di dalam penghimpunan dana, pemberian
kredit serta aktivitas lainnya yang berdampak negatif pada kinerja keuangan Perseroan.
Ketentuan Negara lain secara tidak langsung berdampak kepada perekonomian nasional, secara tidak langsung
Perseroan juga akan mengalami peningkatan risiko apabila terjadi perubahan ketentuan pada Negara lain yang
memberikan dampak negatif bagi perekonomian nasional. Salah satu ketentuan negara lain yang secara tidak
langsung berdampak kepada perekonomian adalah dalam hal kenaikan atau penurunan suku bunga The Fed
(Bank Sentral Amerika). Kenaikan suku bunga The Fed selama tahun 2023 membuat Bank Indonesia ke depan juga
akan cenderung ikut menaikkan suku bunga 7-day reverse repo rate (“BI7DRRR”) yang di mana saat ini suku bunga
yaitu 6,00%. Kecenderungan akan kenaikan BI7DRRR ini bisa menyebabkan persaingan yang ketat untuk
menyalurkan kredit di masyarakat sehingga Bank akan sulit mendapatkan pendapatan dari aktivitas mereka
menyalurkan kredit.
Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi Subordinasi:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi Subordinasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi Subordinasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
Obligasi Subordinasi serta hutang pokok Obligasi Subordinasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan
Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian sehubungan dengan penerbitan
Obligasi Subordinasi, yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
3. Obligasi Subordinasi dapat di Write Down tanpa kompensasi apabila OJK menetapkan dalam hal Perseroan dalam
kondisi berpotensi terganggu kelangsungan usahanya atau point of non-viability sesuai dengan pasal 19 POJK
No.11/2016 sebagaimana diubah dengan POJK No.34/2016 dan sesuai dengan SEOJK No.20/2016.
4. Dengan adanya pengaturan Pasal 19 ayat (1) huruf (e) POJK No.34 maka pembayaran kepada Pemegang Obligasi
Subordinasi atas Pokok Subordinasi dan/atau Bunga Obligasi Subordinasi ditangguhkan dan diakumulasikan antar
periode (cumulative) apabila pembayaran dimaksud dapat menyebabkan rasio Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum (KPMM) secara individu atau secara konsolidasi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 7 POJK No. 11 dan POJK No. 34.
78
Page 111
5. Risiko pasar dari potensi suku bunga pasar yaitu pendapatan bunga bersih dimana suku bunga pasar mengalami
peningkatan sehingga imbal hasil (suku bunga) yang diterima oleh investor menjadi lebih rendah dibandingkan
dengan suku bunga pasar.
PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MENGENAI RISIKO YANG MATERIAL
DALAM MENJALANKAN KEGIATAN USAHANYA.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN
DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN
BOBOT DAN DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM
PROSPEKTUS.
79
Page 112
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tertanggal 7 Juni 2024 atas laporan
keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang tercantum dalam Prospektus
ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242-3/1/VI/2024
tanggal 7 Juni 2024 yang telah ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No.AP.0242) sampai dengan
tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
80
Page 113
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan di Jakarta dengan nama PT Bank Victoria berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 71 tanggal
28 Oktober 1992, dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta dan kemudian berubah
nama menjadi PT Bank Victoria International berdasarkan Akta Pembetulan No. 30 tanggal 8 Juni 1993 dibuat
dihadapan Notaris yang sama yang telah mendapatkan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.Th.93 tanggal 19 Juni 1993 dan telah didaftarkan pada
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dibawah No.342/Leg/1993 tanggal 29 Juni 1993, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 2602
(“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 50.000 (lima
puluh ribu) saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah).
Modal ditempatkan dan disetor : Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 10.000 (sepuluh
ribu) saham.
Nilai Nominal per Saham Rp1.000.000,-
Keterangan Jumlah Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rp) (%)
Modal Dasar 50.000 50.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
1. Drs. Richard R. Wiriahardja 5.000 5.000.000.000 50,00
2. Juanetta Hertati Tjandra 5.000 5.000.000.000 50,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.000 10.000.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 40.000 40.000.000.000
Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 48 tanggal 26 Mei 2023, dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan pemegang saham atas perubahan terhadap
ketentuan Pasal 17 ayat (9) huruf b dan Pasal 23 ayat (5). Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.02-
0073634 tanggal 8 Juni 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0105254.AH.01.11.TAHUN
2023 tanggal 8 Juni 2023 (“Akta No. 48/2023”).
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan yang tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan No. 6 tanggal 10 Agustus 2022, dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan
No. AHU-0059070.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0162900.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 (“Akta No. 6/2022”). Berdasarkan Akta
No. 6/2022, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang bank umum konvensional. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha, sebagai berikut:
81
Page 114
A. Kegiatan Usaha:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan
dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya;
i. Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada
kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
ii. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
iii. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
v. Obligasi;
vi. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun; dan
vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dan pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak
ketiga;
h. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
i. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
j. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tercatat di
bursa efek;
k. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
l. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
m. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
n. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna
usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
o. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
p. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
q. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa
layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan informasi
sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway); menerbitkan
instrument/akun pembayaran; layanan remintansi/transfer dana; dan
r. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang
perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B. Kegiatan Usaha Utama, untuk merealisasi maksud dan tujuan Perseroan, adalah sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan
dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
82
Page 115
d. Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
i. Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama
daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
ii. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
iii. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
v. Obligasi;
vi. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
vii. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau antar pihak ketiga;
h. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tercatat di
bursa efek;
i. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
j. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
k. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyedia jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa
layanan Sistem Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara lain: menampilkan informasi
sumber dana; menginisiasi transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway); menerbitkan
instrument/akun pembayaran; layanan remintasi/transfer dana.
C. Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
b. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
c. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
d. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
e. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna
usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
f. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan
pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
g. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang
perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan-kegiatan sebagaimana diuraikan di atas wajib dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang perbankan.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri
Indonesia Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan berkantor Pusat di Jakarta dengan kantor beralamat
di Gedung Graha BIP, Lantai 10. Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930, dan memiliki
39 Kantor, terdiri dari 1 Kantor Pusat Operasional, 14 Kantor Cabang, 24 Kantor Cabang Pembantu yang tersebar
di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, Solo, Semarang, Bali, Manado, Makassar dan Medan.
83
Page 116
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN PERUBAHAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Dibawah ini disajikan struktur pemodalan dan perubahan kepemilikan saham Perseroan dalam jangka waktu
2 (dua) tahun sebelum Pangajuan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 sebagai berikut:
Tahun 2022
• Akta No. 7/2022
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 7 tanggal 3 Juni 2022, dibuat
di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat antara lain persetujuan pemegang saham atas
perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar Perseroan tentang Modal sehubungan dengan
peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp1.400.000.000.000,- (satu triliun empat ratus miliar
Rupiah) menjadi sebesar Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah). Akta tersebut telah disetujui oleh
Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0037529.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 4 Juni 2022 dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0103473.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 4 Juni 2022 (“Akta No. 7/2022”),
struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah), terbagi atas
41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah)
Modal ditempatkan dan disetor : Rp1.048.713.256.800 (satu triliun empat puluh delapan miliar tujuh ratus tiga
belas juta dua ratus lima puluh enam ribu delapan ratus Rupiah), terbagi atas
10.487.132.568 (sepuluh miliar empat ratus delapan puluh tujuh juta seratus
tiga puluh dua ribu lima ratus enam puluh delapan) bernilai nominal Rp100,-
(seratus Rupiah) per saham
(dalam Rupiah penuh)
Nilai nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah saham Nominal (Rp) %
Modal dasar 41.000.000.000 4.100.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
1. State Street Bank-DEG-Deutsche Inv Und EG MBH 780.394.335 78.039.433.500 7,44
2. PT Victoria Investama Tbk 4.128.870.132 412.887.013.200 39,37
3. Suzanna Tanojo 1.538.152.114 153.815.211.400 14,67
4. Masyarakat 4.039.715.987 403.971.598.700 38,52
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.487.132.568 1.048.713.256.800 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 30.512.867.432 3.051.286.743.200
84
Page 117
• Akta No. 48/2022
Akta Pernyataan Keputusan Perseoran No. 48 tanggal 29 Desember 2022, dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H.,
Notaris di Jakarta Timur, yang memuat antara lain persetujuan pemegang saham sehubungan dengan peningkatan
modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dari 13.040.594.487 (tiga belas miliar empat puluh juta lima ratus
sembilan puluh empat ribu empat ratus delapan puluh tujuh) saham menjadi 15.848.234.714 (lima belas miliar delapan
ratus empat puluh delapan juta dua ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus empat belas) saham, sehingga mengubah
Pasal 4 ayat (2) dan (3) anggaran dasar Perseroan.
Penyetoran atas peningkatan modal sebagaimana tersebut di atas telah dilakukan melalui pelaksanaan Penambahan
Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dengan harga pelaksanaan sebesar Rp150,-
(seratus lima puluh Rupiah) per lembar saham, yang keseluruhan dananya telah disetor secara tunai
ke Perseroan.
Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0497387 tanggal 29 Desember 2022, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0263092.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 29 Desember 2022 (“Akta No. 48/2022”), struktur permodalan
Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 48/2022, yaitu sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah), terbagi atas
41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah)
Modal ditempatkan dan disetor : Rp1.584.823.471.400,- (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar
delapan ratus dua puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus
Rupiah), terbagi atas 15.848.234.714 (lima belas miliar delapan ratus empat
puluh delapan juta dua ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus empat belas)
bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham
(dalam Rupiah penuh)
Nilai nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah saham Nominal (Rp) %
Modal dasar 41.000.000.000 4.100.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
1. PT Victoria Investama Tbk*) 7.010.537.747 701.053.774.700 44,23
2. Suzanna Tanojo 3.066.411.303 306.641.130.300 19,35
3. Masyarakat*) 5.771.577.627 577.157.762.700 36,42
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 15.848.526.677 1.584.852.667.700 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 25.251.473.323 2.525.147.332.300
*) Jumlah saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia adalah saham milik VICO dan PT Gratamulia Pratama dengan jumlah sebesar
1% (satu persen) dari total modal ditempatkan dan disetor penuh saat ini yakni sejumlah 79.575.910 (tujuh puluh sembilan miliar lima ratus tujuh
puluh lima ribu sembilan ratus sepuluh) saham milik PT Victoria Investama Tbk, dan sejumlah 78.906.538 (tujuh puluh delapan juta sembilan
ratus enam ribu lima ratus tiga puluh delapan) saham milik PT Gratamulia Pratama.
Rincian pemegang saham yang mengambil bagian berdasarkan Surat Perseroan kepada OJK No. 034/DIR-EKS/01/23
tanggal 10 Januari 2023 tentang Laporan Perubagan Komposisi Kepemilikan Perseroan Bulan Desember 2022 adalah
sebagai berikut:
a. VICO sejumlah 1.093.260.982 (satu miliar sembilan puluh tiga juta dua ratus enam puluh ribu sembilan ratus
delapan puluh dua) saham; dan
b. Suzanna Tanojo sejumlah 1.333.333.333 (satu miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu)
saham.
85
Page 118
Tahun 2023
• DPS 29 Februari 2023
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham dan Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham per tanggal
29 Februari 2023, yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
(“DPS 29 Februari 2023”), susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana tercatat
di Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah) terbagi atas
41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Modal ditempatkan dan disetor : Rp1.584.823.471.400,- (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar
delapan ratus dua puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus
Rupiah), terbagi atas 15.848.234.714 (lima belas miliar delapan ratus empat
puluh delapan juta dua ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus
empat belas) saham bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
(dalam Rupiah penuh)
Nilai nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah saham Nominal (Rp) %
Modal dasar 41.000.000.000 4.100.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
1. PT Victoria Investama Tbk*) 6.880.162.747 688.016.274.700 43,41
2. Suzanna Tanojo 3.066.411.303 306.641.130.300 19,35
3. Chemical Asia Corporation Pte. Ltd. 871.275.600 87.127.560.000 5,50
4. PT Nata Patindo 48.823.665 4.882.366.500 0,31
5. Masyarakat*) 4.981.561.399 498.156.139.900 31,43
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 15.848.234.714 1.584.823.471.400 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 25.151.765.286 2.515.176.528.600
*) Jumlah saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia adalah saham milik VICO dan PT Gratamulia Pratama dengan jumlah sebesar
1% (satu persen) dari total modal ditempatkan dan disetor penuh saat ini yakni sejumlah 79.575.910 (tujuh puluh sembilan miliar lima ratus tujuh
puluh lima ribu sembilan ratus sepuluh) saham milik PT Victoria Investama Tbk, dan sejumlah 78.906.538 (tujuh puluh delapan juta sembilan
ratus enam ribu lima ratus tiga puluh delapan) saham milik PT Gratamulia Pratama.
Kewajiban mencatatkan saham di PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia telah dilakukan
oleh Perseroan kecuali yang tidak dicatatkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 1999
(“PP No. 29”) tentang Pembelian Saham Bank Umum, yang berlaku 1% dari modal ditempatkan dan disetor tidak
dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
86
Page 119
Tahun 2024
• DPS 31 Mei 2024
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham dan Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham per tanggal
31 Mei 2024, yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
(“DPS 31 Mei 2024”), susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana tercatat di
Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah) terbagi atas
41.000.000.000 (empat puluh satu miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Modal ditempatkan dan disetor : Rp1.584.852.667.700,- (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar
delapan ratus lima puluh dua juta enam ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus
Rupiah), terbagi atas 15.848.526.677 (lima belas miliar delapan ratus empat
puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu enam ratus
tujuh puluh tujuh) saham bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
(dalam Rupiah penuh)
Nilai nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah saham Nominal (Rp) %
Modal dasar 41.000.000.000 4.100.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
1. PT Victoria Investama Tbk*) 7.010.537.747 701.053.774.700 44,23
2. Suzanna Tanojo 3.066.411.303 306.641.130.300 19,35
3. Masyarakat*) 5.771.577.627 577.157.762.700 36,42
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 15.848.526.677 1.584.852.667.700 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 25.151.473.323 2.515.147.332.300
*) Jumlah saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia adalah saham milik VICO dengan jumlah sebesar 1% (satu persen) dari total
modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan saat ini yakni sejumlah 158.482.348 saham.
87
Page 120
3. PERIZINAN PERSEROAN
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Kantor Cabang (“KC”) dan Kantor Cabang Pembantu
(“KCP”) sebagai berikut:
No. Kantor Alamat
Kantor Pusat
1. Graha BIP Gedung Graha BIP Lantai 10, Jl. Gatot Subroto Kav. 23,
Kel, RT.2/RW.2, Karet Semanggi, Kec. Setiabudi,
Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12930
KC
Jakarta
1. KC Senayan Gedung Bank Panin Senayan Lantai Dasar,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Kel. Gelora, Kec. Tanah Abang,
Jakarta Pusat, 10270
2. KC Cideng Jl. Cideng Timur No. 33, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir,
Jakarta, 10130
3. KC Fatmawati Jl. Fatmawati No. 85, Kel. Cipete Utara, Kec. Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan
4. KC Kelapa Gading Jl. Taman Mandiri I No. 8 Kav. A1-81 Kelapa Gading Timur,
Jakarta Utara, 14240
5. KC BIP Graha BIP Lantai Dasar, Jl. Gatoto Subroto Kav. 23, Kel. Karet
Semanggi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
Bogor
6. KC Bogor Jl. Pakuan No. 8, Kel. Baranangsiang, Kec. Kota Bogor Timur,
Kotamadya Bogor
Surabaya
7. KC Surabaya Jalan Raya Darmo No. 173, Kel. Darmo, Kec. Wonokromo,
Surabaya, Jawa Timur
Bandung
8. KC Bandung Jl. Braga No. 16, Kel. Braga, Kec. Sumur Bandung, Bandung,
Jawa Barat, 40111
Manado
9. KC Manado Jl. Walter Mononginsidi Komplek Ruko Baju Mall Blok E No. 5,
Kel. Bahu, Kec. Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, 95115
Bali
10. KC Bali Jl. Raya Imam Bojol No. 117, Dusun BR. Tenten,
Kel. Pemecutan Kelod, Kec. Denpasar Barat, Bali, 80113
Semarang
11. KC Semarang Ruko Bangkong Plaza Blok B-7 Jl. MT. Haryono No.864-866
Kel. Peterongan , Kec. Semarang Selatan, Semarang - 50242
Makassar
12. KC Makassar Ruko Poros Boulevard/Ruko Emerald, No. 16,
Jl. Boulevard Masale, Kel. Masale, Kec. Panakukang,
Makassar, Sulawesi Selatan
Solo
13. KC Solo Jl. Slamet Riyadi No. 330, Kel. Penumping, Kecamatan
Laweyan, Surakarta - 57141
88
Page 121
No. Kantor Alamat
Medan
14. KC Medan Jl. Zainal Arifin No. 53, Kel. Madras Hulu, Kec. Medan Polonia,
Medan, Sumatera Utara, 20151
KCP
Jakarta
1. KCP Senayan City Mall Senayan City Lt. LG Unit 06/A2, Jl. Asia Afrika Lot. 19,
Kec. Tanah abang, Kel. Gelora Senayan, Jakarta Pusat, 10270
2. KCP Patal Senayan Rukan Permata Senayan Blok B No. 6, Jl. Tentara Pelajar,
Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,
12210
3. KCP Duta Mas Jelambar Komplek Perumahan Taman Duta Mas Blok D8 No. 12,
Kel. Wijaya Kusuma, Kec. Grogol Petamburan,
Jakarta Barat, 11460
4. KCP Pantai Indah Kapuk Bukit Golf Mediterania Blok B/18, Pantai Indah Kapuk,
Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, 14460
5. KCP Central Park Garden Shopping Arcade B/08/BG, Jl. Tanjung Duren Raya
Kav. 5-9, Tanjung Duren, Jakarta Pusat, 11470
6. KCP Duta Merlin Komplek Pertokoan Duta Merlin, Blok A No. 10,
Jl. Gajah Mada No. 3-5, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir,
Jakarta Pusat
7. KCP Puri Indah Komplek Puri Indah Blok A No. 3, Jl. Puri Indah Raya,
Kel. Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat,
11610
8. KCP Green Garden Komplek Green Garden Blok A 14 No. 28,
Jl. Panjang Kedoya Utara, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon
Jeruk, Jakarta, 11520
9. KCP Kebon Jeruk Kompleks Pertokoan Intercon Blok B No. 4-5,
Jl. Meruya Ilir Raya, Kel. Srengseng, Kec. Kembangan,
Jakarta Barat, 11620
10. KCP Citra 2 Rukan Citra Niaga 2 Blok A/5, Jl. Utan Jati, Kel. Pegadungan,
Kec. Kalideres, Jakarta Barat, 11830
11. KCP Taman Palem Ruko Taman Palem Blok D1 No. 19, Kel. Cengkareng Barat,
Kec. Cengkareng, Jakarta Barat, 11730
12. KCP Kemang Jl. Kemang Raya No. 82 C, Kel. Bangka,
Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12730
13. KCP Pondok Indah Plaza Pondok Indah Blok II Blok UPS No. 51,
Jl. Metro Pondok Indah, Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran
Lama, Jakarta Selatan, 12310
14. KCP Grand Wijaya Komplek Grand Wijaya Blok C No. 10, Jl. Wijaya II,
Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12160
15. KCP Gading Serpong Ruko Rodeo Drive Blok B No. 6, Jl. Boulevard Gading Serpong,
Kel. Pakulonan Barat, Kec. Kelapa Dua, Tangerang, 15333
16. KCP Bumi Serpong Damai Bumi Serpong Damai Sektor IV Blok RE No. 52,
Kel. Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Tangerang, 15332
17. KCP Kelapa Gading Blvd Komplek Ruko Kelapa Gading Blok LC-6, No. 14,
Jl. Raya Boulevard Barat, Kel. Kelapa Gading Barat,
Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara, 14240
18. KCP Pecenongan Jl. Pecenongan Raya No. 26, Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir,
Jakarta Pusat, 10120
89
Page 122
No. Kantor Alamat
19. KCP Sunter Kompleks Rukan Sunter Permai Blok A-9,
Jl. Danau Sunter Utara, Kel. Sunter Agung, Kec. Tanjung Priok,
Jakarta Utara, 14350
20. KCP Wisma Indocement Wisma Indocement Lantai Dasar, Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-
71, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan, 12970
21. KCP WBI Slipi Wisma Slipi Lantai Dasar, Jl. Let. Jend. S. Parman, Kav. 12,
Kel. Kemanggisan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat, 12970
22. KCP Tanah Abang Blok B Jl. KH. Fachrudin Pertokoan Grosir Mall Tanah Abang Blok B
Lantai 5 Loss Ktr No. 2, Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang,
Jakarta Pusat, 10240
23. KCP Mandala Tomang Lobby Gedung Mandala Airlines, Jl. Tomang Raya, No. 33-37,
Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, 11440
24. KCP Muara Karang Jl. Pluit Karang Utara No. 46 Blok I1 Selatan Kav. 48,
Penjaringan, Jakarta Utara, 14450
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, dalam rangka mencapai maksud dan tujuannya serta melaksanakan kegiatan
usaha sebagaimana tercantum di dalam Anggaran Dasarnya, Perseroan telah memperoleh izin-izin dan/atau
persetujuan-persetujuan pokok yang diperlukan dari pihak yang berwenang, yaitu sebagai berikut:
a. Perizinan Usaha Berbasis Risko
Perseroan telah memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan No. 9120003412559 yang diterbitkan oleh
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem OSS pada tanggal
25 April 2019 dengan perubahan ke-95 tanggal 21 Juli 2022, yang antara lain menerangkan sebagai berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
Alamat Perusahaan : Gedung Graha BIP Lantai 10, Jalan Jend. Gatot Subroto
Kav. 23, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
Kode Pos: 12930.
Kode dan Judul KBLI : - 66411 (Penyedia Jasa Pembayaran);
- 64121 (Bank Umum Konvensional);
- 63122 (Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan
Komersial)
Lokasi Usaha : 66411:
- Jl Gatot Subroto Kav 23, Desa/Kelurahan Karet Semanggi,
Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta;
64121:
- Ruko Rodeo Drive Blok B No. 6, Desa/Kelurahan Pakulonan Barat,
Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Provinsi Banten;
- Jl. Braga No. 16, Desa/Kel. Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota
Bandung, Prov. Jawa Barat;
- Kantor Pusat, Jl Gatot Subroto Kav 23, Desa/Kelurahan Karet
Semanggi, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi
DKI Jakarta;
- Jl. Cideng Timur No. 33, Desa/Kel. Petojo Utara,
Kec. Gambir, Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek Taman Duta Mas Blok D8 No. 12,
Desa/Kel. Wijaya Kusuma, Kec. Grogol Petamburan,
Kota Adm. Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta;
90
Page 123
- Wisma Slipi Lantai Dasar Jl. Let. Jend. S. Parman Kav 12,
Desa/Kelurahan Kemanggisan, Kec. Pal Merah,
Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek Duta Merlin Blok A No.10 Jl. Gajah Mada No. 3-5,
Desa/Kelurahan Petojo Utara, Kec. Gambir, Kota Adm. Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta;
- Ruko Pasar Puri Blok A No.3 Jl. Puri Indah Raya, Desa/Kelurahan
Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Kota Adm. Jakarta Barat,
Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. RS Fatmawati No. 85, Desa/Kelurahan Cipete Utara,
Kec. Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
- Gedung The Victoria JL. Tomang Raya No. 33-37, Desa/Kelurahan
Tomang, Kec. Grogol Petamburan, Kota Adm. Jakarta Barat,
Provinsi DKI Jakarta;
- Kompleks Rukan Sunter Permai Blok A-9 Jl. Danau Sunter Utara,
Desa/Kelurahan Sunter Agung, Kec. Tanjung Priok,
Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. Pakuan Raya No.8, Desa/Kelurahan Baranangsiang,
Kec. Bogor Timur, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat;
- Bumi Serpong Damai Sektor IV Blok RE No. 52, Desa/Kelurahan
Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan,
Provinsi Banten;
- Tanah Abang Blok B Lantai 5 Los KTR No. 2 Jl. KH. Fachrudin,
Desa/Kelurahan Kampung Bali, Kec. Tanah Abang,
Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek Ruko Emerald No.16 Jl. Boulevard,
Desa/Kelurahan Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar,
Provinsi Sulawesi Selatan;
- Jl. Taman Mandiri I No.8 Kav A1-B1, Desa/Kelurahan Kelapa Gading
Timur, Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara,
Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek Ruko Bahu Mall Blok E-5 Jl. Wolter Mongisidi, Desa/Kelurahan
Batu Kota, Kec. Malalayang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara;
- Rukan Citra Niaga 2 Blok A/5, Desa/Kelurahan Pegadungan, Kec.
Kalideres, Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Komplek Grand Wijaya Center Blok C No. 10 Jl. Wijaya II,
Desa/Kelurahan Pulo, Kec. Kebayoran Baru,
Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
- Wisma Indocement Lantai Dasar Jl. Jend. Sudirman Kav 70 - 71,
Desa/Kelurahan Setia Budi, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta;
- Kompleks Pertokoan Intercon Blok B No. 4-5 Jl. Meruya Ilir Raya,
Desa/Kelurahan Srengseng, Kec. Kembangan,
Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. KH. Zainul Arifin No.53 C, Desa/Kelurahan Madras Hulu,
Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara;
- Jl. Pluit Karang Utara No.46 Blok I-1 Selatan Kav. 48, Desa/Kelurahan
Pluit, Kec. Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta;
- Ruko Garden Shopping Arcade B/08/BG Jl.Let.Jend.S.Parman,
Desa/Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kec. Grogol Petamburan,
Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
91
Page 124
- Komplek Ruko Kelapa Gading Blok LC-6 No.14
Jl. Raya Boulevard Barat, Desa/Kelurahan Kelapa Gading Barat,
Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta;
- Plaza Pondok Indah I Blok II UA PS No.51 Jl. Metro Pondok Indah,
Desa/Kelurahan Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama,
Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. Kemang Raya No. 82 C, Desa/Kelurahan Bangka,
Kec. Mampang Prapatan, Kota Adm. Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. Pecenongan Raya No.26, Desa/Kelurahan Kebon Kelapa,
Kec. Gambir, Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta;
- Rukan Permata Senayan Blok B No. 6, Desa/Kelurahan Grogol Utara,
Kec. Kebayoran Lama, Kota Adm. Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta;
- Gedung Bank Panin Senayan Lantai Dasar Jl. Jend. Sudirman No. 1,
Desa/Kelurahan Gelora, Kec. Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta;
- Bukit Golf Mediterania Blok B/18 Pantai Indah Kapuk, Desa/Kelurahan
Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara,
Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. Raya Darmo No. 173, Desa/Kelurahan Darmo, Kec. Wonokromo,
Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur;
- Jl. Slamet Riyadi No. 424, Desa/Kelurahan Purwosari, Kec. Laweyan,
Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah;
- Jl. Pemuda No. 108, Desa/Kelurahan Kembangsari,
Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah;
- Komplek Green Garden Blok A14 No. 28 Jl. Panjang,
Desa/Kelurahan Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk,
Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
- Mall Senayan City Lantai LG Unit Toko L- 06A2 Jl. Asia Afrika Lot.19,
Desa/Kelurahan Gelora, Kec. Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta;
- Jl. Imam Bonjol No.117, Desa/Kelurahan Pemecutan,
Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali;
- Ruko Taman Palem Lestari Blok D1 No.19D, Desa/Kelurahan
Cengkareng Barat, Kec. Cengkareng, Kota Adm. Jakarta Barat,
Provinsi DKI Jakarta;
- Jl Gatot Subroto Kav 23, Desa/Kelurahan Karet Semanggi,
Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta;
63122:
- Jl. Gatot Subroto Kav 23, Desa/Kelurahan Karet Semanggi,
Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
Kode Pos: 12930
Klasifikasi Risiko : Tinggi
Lembaga Verifikasi : - 66411 (Bank Indonesia)
- 64121 (Otoritas Jasa Keuangan)
- 63122 (Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Masa Berlaku : N/A
b. Izin Pembukaan Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu
Berikut adalah keterangan terkait dengan perolehan izin pembukaan kantor cabang dan kantor cabang
pembantu Perseroan:
92
Page 125
No. Kantor Izin
Kantor Cabang
Jakarta
1. KC Senayan Surat Bank Indonesia No. 14/261/DPIP tanggal 10 Oktober 2012
perihal Rencana Pemindahan Alamat Kantor Pusat dan
Pembukaan Kantor Cabang PT Bank Victoria International Tbk
2. KC Cideng Surat Bank Indonesia No. 10/1196/DPIP/Prz tanggal
6 November 2008 perihal Rencana Peningkatan Status Kantor
Cabang Pembantu menjadi Kantor Cabang
PT Bank Victoria International Tbk dan Surat Bank Indonesia
No. 10/184/DPB3/TPB 3-5 tanggal 12 Desembeer 2008 perihal
Laporan Pelaksanaan Peningkatan Status Kantor Cabang
Pembantu menjadi Kantor Cabang
PT Bank Victoria International Tbk
3. KC Fatmawati Surat Bank Indonesia No. 14/128/DPIP/Prz tanggal 5 April 2012
perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Cabang Pembantu
menjadi Kantor Cabang PT Bank Victoria International Tbk
4. KC Kelapa Gading Surat OJK No. S-228/PB.12/2016 tanggal 10 Agustus 2016
perihal Rencana Perubahan Jaringan Kantor
5. KC BIP Surat OJK No. S-118/PB.12/2018 tanggal 9 April 2018 perihal
Rencana Pemindahan Alamat sekaligus Peningkatan Status
Kantor Cabang Pembantu menjadi Kantor Cabang
Bogor
6. KC Bogor Surat Bank Indonesia No. 15/45/DPIP tanggal 24 Juni 2013
perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
PT Bank Victoria International Tbk
Surabaya
7. KC Surabaya Surat OJK No. S-14/PB.12/2014 tanggal 13 Februari 2014
perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
PT Bank Victoria International Tbk
Bandung
8. KC Bandung Surat OJK No. S-117/PB.12/2014 tanggal 29 September 2014
peerihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
PT Bank Victoria International Tbk
Manado
9. KC Manado Surat OJK No. S-115/PB.12/2016 tanggal 13 April 2016 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Bali
10. KC Bali Surat OJK No. S-341/PB.12/2017 tanggal 4 Oktober 2017 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Semarang
11. KC Semarang Surat OJK No. S-40/PB.12/2018 tanggal 1 Februari 2018 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Makassar
12. KC Makassar Surat No. S-339/PB.12/2018 tanggal 8 November 2018 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Solo
13. KC Solo Surat No. S-34/PB.12/2019 tanggal 12 Februari 2019 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang
93
Page 126
No. Kantor Izin
Medan
14. KC Medan Surat No. S-182/PB.12/2019 tanggal 17 Juli 2019 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Kantor Cabang Pembantu
Jakarta
1. KCP Senayan City Surat Bank Indonesia No. 10/1292/DPIP/Prz tanggal
26 November 2008 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
2. KCP Patal Senayan Surat Bank Indonesia No. 7/53/DPwB1/PwB14 tanggal
24 Maret 2005 perihal Pelaksanaan Pemindahan Alamat Kantor
Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Victoria International Tbk
3. KCP Duta Mas Jelambar Surat Bank Indonesia No. 8/697/DPIP/Prz tanggal
29 Agustus 2006 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
4. KCP Pantai Indah Kapuk Surat Bank Indonesia No. 10/863/DPIP/Prz tanggal
20 Agustus 2008 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk dan Surat Bank
Indonesia No. 10/160/DPB3/TPB 3-5 tanggal 24 September 2008
perihal Laporan Pelaksanaan Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
5. KCP Central Park Surat OJK No. S-23/PB.121/2016 tanggal 16 Februari 2016
perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
Cabang Pembantu
6. KCP Duta Merlin Surat OJK No. S-37/PB.121/2018 tanggal 26 Februari 2018
perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
Cabang Pembantu
7. KCP Puri Indah Surat Bank Indonesia No. 6/496/DPIP/Prz tanggal
3 Agustus 2004 perihal Rencana Pemindahan Alamat Kantor
Cabang Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
8. KCP Green Garden Surat Bank Indonesia No. 11/607/DPIP/Prz tanggal
16 Oktober 2009 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk dan
Surat No. 11/104/DPB3/TPB 3 – 2 tanggal 2 Desember 2009
perihal Laporan Pelaksanaan Pembukaan Kantor
Cabang Pembantu
9. KCP Kebon Jeruk Surat Bank Indonesia No. 29/1546/UPB3/AdB3 tanggal
26 Desember 1996 perihal Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
10. KCP Citra 2 Surat Bank Indonesia No. 11/607/DPIP/Prz tanggal
16 Oktober 2009 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk dan Surat
No. 11/104/DPB3/TPB 3-2 tanggal 2 Desember 2009 perihal
Laporan Pelaksanaan Pembukaan Kantor Cabang Pembantu
11. KCP Taman Palem Surat Bank Indonesia No. 4/684/DPIP/Prz tanggal
29 November 2002 perihal Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
12. KCP Kemang Surat Bank Indonesia No. 9/1158/DPIP/Prz tanggal
20 November 2007 perihal Rencana Pembukaan Kantor Cabang
Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
94
Page 127
No. Kantor Izin
13. KCP Pondok Indah Surat Bank Indonesia No. 5/646/DPIP/Prz tanggal
17 Oktober 2004 perihal Rencana Pemindahan Alamat
Kantor Cabang Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
14. KCP Grand Wijaya Surat OJK No. S-77/PB.121/2018 tanggal 30 April 2018 perihal
Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor Cabang
Pembantu
15. KCP Gading Serpong Surat Bank Indonesia No. 10/83/DPB3/TPB 3-5 tanggal
3 Juni 2008 perihal Laporan Pelaksanaan Pembukaan Kantor
Cabang Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
16. KCP Bumi Serpong Damai Surat Bank Indonesia No. 10/83/DPB3/TPB 3-5 tanggal
3 Juni 2008 perihal Laporan Pelaksanaan Pembukaan Kantor
Cabang Pembantu PT Bank Victoria International Tbk
17. KCP Kelapa Gading Blvd Surat OJK No. S-228/PB.12/2016 tanggal 10 Agustus 2016
perihal Rencana Perubahan Jaringan Kantor
18. KCP Pecenongan Surat Bank Indonesia No. 9/233/DPIP/Prz tanggal 16 Maret 2007
perihal Rencana Pembukaan 3 (tiga) Kantor Cabang Pembantu
PT Bank Victoria International Tbk
19. KCP Sunter Surat No. 8/188/DPIP/Prz tanggal 20 Maret 2006 perihal
Rencana Pembukaan Kantor Cabang Pembantu
PT Bank Victoria International Tbk
20. KCP Wisma Indocement Surat OJK No. S-3/PB.121/2017 tanggal 6 Januari 2017 perihal
Persetujuan Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
Cabang Pembantu
21. KCP WBI Slipi Surat Bank Indonesia No. 4/684/DPIP/Prz tanggal 29 November
2002 perihal Pembukaan Kantor Cabang Pembantu
PT Bank Victoria International Tbk
22. KCP Tanah Abang Blok B Surat OJK No. S-23/PB.121/2016 tanggal 16 Februari 2016
perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
Cabang Pembantu
23. KCP Mandala Tomang Surat OJK No. S-77/PB.121/2020 tanggal 9 Oktober 2020
perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
Cabang Pembantu
24. KCP Muara Karang 2 Surat OJK No. S-260/PB.12/2019 tanggal 6 September 2019
perihal Rencana Peningkatan Status Kantor Kas menjadi Kantor
Cabang Pembantu
95
Page 128
c. Izin Usaha Pedagang Valuta Asing
Perseroan telah memiliki Izin Usaha yang berlaku efektif sebagaimana ternyata dari Surat Izin Usaha Pedagang
Valuta Asing No. 29/126/UOPM tanggal 25 Maret 1997, yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, yang antara lain
menerangkan sebagai berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
Alamat Perusahaan : Gedung Bank Panin, Lantai Dasar Jalan Jenderal Sudirman,
Kav. 1, Jakarta, 10270.
Kelembagaan : Bank Indonesia
Masa Berlaku : Mulai berlaku 25 Maret 1997 (tidak terdapat masa berlaku)
Status Izin : Berlaku
d. Izin Usaha Bank Umum
Perseroan telah memperoleh izin usaha sebagai bank umum sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 402/KMK.017/1994 tentang Pemberian Izin Usaha
PT Bank Victoria International Tbk. di Jakarta tanggal 10 Agustus 1994.
e. Surat Tanda Terdaftar Sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana
Perseroan telah terdaftar sebagai agen penjual efek reksa dana sebagaimana ternyata dalam Surat Tanda
Terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana No. 2/PM.21/STTD/APERD/2018 tanggal 10 Juli 2018.
f. Izin Bank Devisa
Perseroan telah memperoleh izin sebagai bank devisa sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan
Otoritas Jasa Keuangan No. S-423/PB.12/2016 tentang Penyampaian Salinan Keputusan Anggota Dewan
Komisioner tentang Pemberian Izin untuk Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing (Bank Devisa)
tanggal 13 Desember 2016.
g. Persetujuan Penerbitan Sertifikat Deposito Tanpa Warkat/Negotiable Certificate of Deposit (“NCD”)
Perseroan telah memperoleh persetujuan untuk menerbitkan sertifikat deposito tanpa warkat/NCD
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan No. S-93/PB.331/2018 tentang
Permohonan Persetujuan Penerbitan Sertifikat Deposito Tanpa Warkat/Negotiable Certificate of Deposit
tanggal 19 Desember 2018.
h. Izin Penerbit Sertifikat Deposito yang Ditransaksikan di Pasar Uang
Perseroan telah memperoleh izin usaha untuk menerbitkan Sertifikat Deposito yang ditransaksikan
di Pasar Uang sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Kepala Departemen Pengembangan Pasar
Keuangan No. 21/2/KEP.KADEP.DPPK/2019 tentang Pemberian Izin sebagai Penerbit Sertifikat Deposito yang
Ditransaksikan di Pasar Uang kepada PT Bank Victoria International Tbk. tanggal 11 Januari 2019.
i. Persetujuan Aktivitas Baru Layanan Cash Management Service (via Internet Bank Bisnis dan Virtual
Account)
Perseroan telah memperoleh persetujuan untuk melaksanakan aktivitas baru Layanan Cash Management
Service (Via Internet Banking Bisnis dan Virtual Account) sebagaimana dinyatakan dalam Surat
No. S-30/PB.331/2019 tentang Persetujuan Aktivitas Baru Layanan Cash Management Service (via Internet Bank
Bisnis dan Virtual Account) PT Bank Victoria International Tbk. Tanggal 15 Maret 2019.
96
Page 129
j. Izin Penyelenggara Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan Uang Elektronik
(E-Money)
Perseroan telah memperoleh izin untuk menyelenggarakan penerbitan kartu ATM dan kartu Debet
sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. 11/471/DASP tentang Penetapan Status dan Pemenuhan Dokumen
Persyaratan Penyelenggara Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan Uang Elektronik
(E-Money), tanggal 3 Juli 2009.
k. Penunjukan sebagai Bank Persepsi
Perseroan telah ditunjuk sebagai Bank Persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan negara secara
elektronik sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan
No. KEP-284/PB/2021 tentang Penunjukan PT Bank Victoria International Tbk sebagai Bank Persepsi yang
Melaksanakan Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik, tanggal 16 November 2021.
l. Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (“TDPSE”)
Perseroan telah memperoleh TDPSE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan
No. Tanda Daftar 000859.02/DJAI.PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021 untuk sistem elektronik “Internet Banking
Bisnis” dengan situs web https://vib.victoriabank.co.id.
m. TDPSE
Perseroan telah memperoleh TDPSE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan
No. Tanda Daftar 000859.01/DJAI.PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021 untuk sistem elektronik
“Internet Banking Program” dengan situs web https://ib.victoriabank.co.id.
n. TDPSE
Perseroan telah memperoleh TDPSE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan
No. Tanda Daftar 000859.03/DJAI.PSE/06/2021 tanggal 2 Juni 2021 untuk sistem elektronik “Victoria Mobile”
dengan situs web https://vib.victoriabank.co.id.
o. Mitra Distribusi Penjualan Surat Berharga Negara (“SBN”) Ritel
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melaksanakan aktivitas baru sebagai Mitra
Distribusi Penjualan SBN sebagaimana dinyatakan dalam Surat No. S-42/PB.331/2020 tentang Laporan
Rencana Aktivitas Baru sebagai Mitra Distribusi Penjualan SBN Ritel Perseroan tanggal 22 April 2020.
p. Agen Penjual Efek Reksa Dana Terproteksi (“RDT”) Setiabudi Dana Proteksi 7
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru sebagai Agen Penjual
Efek Reksa Dana Setiabudi Dana Proteksi 7 berdasarkan Surat No. S-39/PB.331/2022 tentang Rencana
Pemasaran RDT Setiabudi Dana Proteksi 7 – PT Bank Victoria International Tbk tanggal 28 Juli 2022.
q. Pemasaran RDT Setiabudi Dana Proteksi 3
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru sebagai Agen Penjual
Efek RDT Setiabudi Dana Proteksi 3 berdasarkan Surat No. S-S-78/PB.331/2019 tentang Rencana Pelaksanaan
Aktivitas Baru Pemasaran Reksa Dana Setiabudi Dana Proteksi 3 (RDT) PT Bank Victoria International Tbk tanggal
19 September 2019.
r. Agen Penjual Efek RDT Setiabudi Dana Proteksi 6, Reksa Dana Lancar Victoria Merkurius dan Reksa Dana
TRIM Kas 2
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru sebagai Agen Penjual
Efek RDT Setiabudi Dana Proteksi 6, Reksa Dana Lancar Victoria Merkurius dan Reksa Dana TRIM Kas 2,
berdasarkan Surat No. S-63/PB.331/2021 tentang Rencana Penjualan Efek RDT Setiabudi Dana Proteksi 6, Reksa
Dana Lancar Victoria Merkurius dan Reksa Dana TRIM Kas 2 PT Bank Victoria International Tbk tanggal
28 September 2021.
97
Page 130
s. Pencatatan Produk Bancassurance VIP Platinum Safe Assurance
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru Bancassurance VIP
Platinum Safe Assurance bekerjasama dengan PT Victoria Alife Indonesia, berdasarkan Surat
No. S-61/PB.331/2018 tentang Rencana Pelaksanaan Aktivitas Baru Bancassurance VIP Platinum Safe Assurance
tanggal 16 Juli 2018.
t. Mitra Distribusi Penjualan Surat Utang Negara (“SUN”) Ritel
Perseroan telah ditetapkan oleh pejabat Kuasa Pengguna Anggaran sebagai Mitra Distribusi dalam rangka
penjualan SUN Ritel di Pasar Perdana Domestik untuk melayani pemesanan pembelian secara langsung kepada
Pemerintah melalui sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi, berdasarkan Surat
No. S-126/PPK/SUN-RITEL/2020 tentang Penunjukan PT Bank Victoria International Tbk sebagai Mitra Distribusi
dalam Rangka Penjualan Surat Utang Negara Ritel tanggal 4 Mei 2020.
u. Pencatatan Produk Bancassurance VIP Platinum Safe Assurance
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru Bancassurance Allianz
Wealthlink Preferred Life bekerja sama dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan model bisnis referensi
tidak dalam rangka produk bank, berdasarkan Surat No. S-75/PB.331/2021 tentang Rencana Kerja Sama
Pemasaran Produk Allianz Wealthlink Preferred Life (Bancassurance) PT Bank Victoria International Tbk dengan
PT Asuransi Allianz Life Indonesia tanggal 17 November 2021.
v. Pencatatan Produk Bancassurance Allianz Life Secure PASTI
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru Bancassurance Allianz
Life Secure PASTI bekerja sama dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan model bisnis referensi tidak
dalam rangka produk bank, berdasarkan Surat No. S-85/PB.331/2021 tentang Rencana Kerja Sama Pemasaran
Produk Allianz Life Secure PASTI (Bancassurance) Bank Saudara dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia
tanggal 22 Desember 2021.
w. Pemasaran Produk RDT Setiabudi Dana Proteksi 1
Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK untuk melakukan aktivitas baru pemasaran produk
RDT – Setiabudi Dana Proteksi 1 melalui kerjasama dengan PT Setiabudi Investment Management, berdasarkan
Surat No. S-91/PB.331/2018 tentang Rencana Pelaksanaan Aktivitas Baru Pemasaran Reksa Dana Terproteksi
Setiabudi Dana Proteksi 1 PT Bank Victoria International Tbk. tanggal 18 Desember 2018.
x. Tanda Terdaftar Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk
Perseroan telah terdaftar sebagai Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk berdasarkan
Surat Tanda Terdaftar sebagai Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk
No. 51/D.04/STTD/PPE-EBUS/2020 tanggal 26 Februari 2020.
y. Rencana Korporasi
Perseroan telah menyusun rencana strategis dalam bentuk rencana korporasi yang disusun oleh Direksi dan
disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana ternyata dalam Rencana Bisnis Bank Tahun 2022-2024
Perseroan tanggal 30 November 2021.
z. Kelompok Usaha Bank (“KUB”)
Rencana Pembentukan KUB Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan
sebagaimana ternyata dalam Surat No. S-73/PB.331/2022 perihal Perubahan Struktur Kelompok Usaha Bank
(KUB).
98
Page 131
aa. Izin Mendirikan Bangunan (“IMB”)
Perseroan telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagai berikut:
Izin Mendirikan Bangunan
No. Kantor Pusat/Cabang
Nomor/Tanggal
1. Kelapa Gading 2 10526/IMB/1991 tanggal 28 November 1991
(Jakarta Timur)
2. Jembatan Lima, Jakbar 01136/IMB/1989 tanggal 15 Februari 1989
3. KCP Green Garden 04012/IMB/1986 tanggal 24 Juni 1986
4. Kembangan, Jakarta Barat 10918/IMB/2007 tanggal 22 Januari 2007
5. Karawaci 684.3/87/-DisBang/IMB/1996 tanggal 3 Mei 1996
6. KC Bali IMB No. 02/581/1472/DB/DISPER/2011 tanggal 18 Maret 2011
sebagaimana telah dilakukan Perubahan Fungsi Izin Mendirikan
Bangunan No. 03/45/3338/DB/DPMPTSP/2019 tanggal
27 September 2019
7. KC Bandung 503.644.4/3591/BPPT tanggal 8 Oktober 2014
8. Bekasi 1451/PY/030/I-B/1981 tanggal 31 Desember 1990
9. Bintaro 644/PMDN.68-DPU/1995 tanggal 14 Desember 1995
10. KCP Bumi Serpong Damai 644.2/212-HUK/1992 tanggal 21 April 1992
11. KC Cideng 3994/IMB/1990 tanggal 31 Mei 1990
12. Cinere 29/I/P/87 tanggal 4 Januari 1987
13. KCP Citra 2 05925/IMB/2004 tanggal 28 Juni 2004
14. KCP Duta Mas Jelambar 5077/IMB/1990 tanggal 5 Juli 1990
15. KCP Duta Merlin 14310/IMB/1981 tanggal 27 November 1981
16. KC Fatmawati 5654/IMB/1984 tanggal 4 Juni 1984
17. Grand Boutique 10082/IMB/1992 tanggal 23 Oktober 1992
18. KCP Grand Wijaya 03299/IMB/1987 tanggal 16 Juni 1987
19. ITC Mangga 2 7305/IMB/1990 tanggal 16 September 1990
20. Hang Tuah 04485/IMB/1999 tanggal 2 Desember 1999
21. Hybrida (Jakarta Timur) 20644/IMB/1994 tanggal 3 Juni 1994
22. Jababeka Cikarang 503/12297/C/DPPB tanggal 15 Juni 2006
99
Page 132
Izin Mendirikan Bangunan
No. Kantor Pusat/Cabang
Nomor/Tanggal
23. Kalimalang 503/0718/RE/I-B/DTKP tanggal 22 April 2004
24. KCP Kebon Jeruk 4244/IMB/1989 tanggal 21 Juni 1989
25. Asemka 6494/IMB/1991 tanggal 2 Juli 1991
26. KCP Kemang 000305/IMB/2304 tanggal 9 Agustus 2004
27. Central Park 10815/IMB/2007 tanggal 20 November 2007
100
Page 133
4. PERJANJIAN PENTING
Perjanjian dengan Pihak Ketiga
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Perjanjian dengan Kerja Sama
1. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Gempa Bumi pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
dalam Rangka Produk Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Bank No. menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
002/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur 1 tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian
Bisnis Referensi Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Asuransi Gempat Bumi dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
dalam rangka Produk memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
Bank No. atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
019/ADM/PD/ADD-PKS rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
Victoria (002- atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
2018)/VIII/2022 tanggal Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
29 Agustus 2022 calon Debitur tertanggung mempengaruhi profil risiko
(“Perjanjian”). sebagai syarat untuk Perseroan.
memperoleh fasilitas Pihak Kedua melakukan
Para Pihak kredit/pembiayaan dari pelanggaran material yaitu
Perseroan Perseroan dan Pihak pelanggaran terhadap suatu
PT Asuransi Dayin Mitra kedua akan melakukan ketentuan atau syarat dalam
Tbk (“Pihak Kedua”). penutupan pertanggungan Perjanjian yang menyebabkan
(secara sendiri-sendiri produk asuransi bagi kegagalan Perseroan untuk
disebut “Pihak” dan Debitur Perseroan yang melaksanakan tujuan Perjanjian.
secara bersama-sama direferensikan atau
disebut “Para Pihak”). direkomendasikan oleh Pengalihan
Perseroan sesuai dengan N/A
ketentuan hukum yang
berlaku. Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Nilai Perjanjian Indonesia
Perseroan akan
memperoleh imbalan jasa Penyelesaian Sengketa
dari Pihak Kedua atas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
setiap penutupan Produk di Jakarta.
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
101
Page 134
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 15% (sesuai
Ketentuan Otoritas Jasa
Keuangan)
2. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Harta Benda pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Dalam Rangka Produk Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Bank No. menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
003/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Bisnis Referensi Harta Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Benda dalam rangka dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
Produk Bank No. memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
020/ADM/PD/ADD-PKS atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
Victoria (003- rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
2018)/VIII/2022 tanggal atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
29 Agustus 2022 Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
(“Perjanjian”). calon Debitur tertanggung mempengaruhi profil risiko
sebagai syarat untuk Perseroan;
Para Pihak memperoleh fasilitas Pihak Kedua melakukan
Perseroan; dan kredit/pembiayaan dari pelanggaran material yaitu
PT Asuransi Dayin Mitra Perseroan dan Pihak pelanggaran terhadap suatu
Tbk (“Pihak Kedua”). kedua akan melakukan ketentuan atau syarat dalam
(secara sendiri-sendiri penutupan pertanggungan Perjanjian yang menyebabkan
disebut “Pihak” dan produk asuransi bagi kegagalan Perseroan untuk
secara bersama-sama Debitur Perseroan yang melaksanakan tujuan Perjanjian.
disebut “Para Pihak”). direferensikan atau
direkomendasikan oleh Pengalihan
Perseroan sesuai dengan N/A
ketentuan hukum yang
berlaku. Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Nilai Perjanjian Indonesia
Perseroan akan
memperoleh imbalan jasa Penyelesaian Sengketa
dari Pihak Kedua atas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
setiap penutupan Produk di Jakarta.
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
102
Page 135
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 15% (sesuai
SEOJK No.6/SEOJK
No.5/2017 SEOJK No.
SEOJK05/2017 tentang
Penetapan Tarif Premi
atau Kontribusi Pada Lini
Usaha Asuransi Harta
Benda dan ASuransi
Kendaraan Bermotor
Tahun 2017)
3. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Kebakaran pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Dalam Rangka Produk Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Bank No. menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
001/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Bisnis Referensi Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Asuransi Kebakaran dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
dalam rangka Produk memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
Bank No. atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
018/ADM/PD/ADD-PKS rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
Victoria (001- atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
2018)/VIII/2022 tanggal Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
29 Agustus 2022 calon Debitur tertanggung mempengaruhi profil risiko
(“Perjanjian”). sebagai syarat untuk Perseroan;
memperoleh fasilitas Pihak Kedua melakukan
Para Pihak kredit/pembiayaan dari pelanggaran material yaitu
Perseroan; dan Perseroan dan Pihak pelanggaran terhadap suatu
PT Asuransi Dayin Mitra kedua akan melakukan ketentuan atau syarat dalam
Tbk (“Pihak Kedua”). penutupan pertanggungan Perjanjian yang menyebabkan
(secara sendiri-sendiri produk asuransi bagi kegagalan Perseroan untuk
disebut “Pihak” dan Debitur Perseroan yang melaksanakan tujuan Perjanjian.
secara bersama-sama direferensikan atau
disebut “Para Pihak”). direkomendasikan oleh Pengalihan
Perseroan sesuai dengan N/A
ketentuan hukum yang
berlaku. Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia
103
Page 136
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Nilai Perjanjian Penyelesaian Sengketa
Perseroan akan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
memperoleh imbalan jasa di Jakarta.
dari Pihak Kedua atas
setiap penutupan Produk
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 15% (sesuai
SEOJK No.6/SEOJK
No.5/2017 tentang
Penetapan Tarif Premi
atau Konstribusi pada Lini
Usaha Asuransi Harta
Benda dan Asuransi
Kendaraan Bermotor
Tahun 2017).
4. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Kendaraan pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Bermotor Dalam Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Rangka Produk Bank menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
No. 004/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Bisnis Referensi Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Asuransi Kendaraan dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
Bermotor dalam rangka memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
Produk Bank No. atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
021/ADM/PD/ADD-PKS rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
Victoria (004- atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
2018)/VIII/2018 tanggal Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
29 Agustus 2022 calon Debitur tertanggung mempengaruhi profil risiko
(“Perjanjian”). sebagai syarat untuk Perseroan; dan
memperoleh fasilitas Pihak Kedua melakukan
Para Pihak kredit/pembiayaan dari pelanggaran material yaitu
Perseroan; dan Perseroan dan Pihak pelanggaran terhadap suatu
PT Asuransi Dayin Mitra kedua akan melakukan ketentuan atau syarat dalam
Tbk (“Pihak Kedua”). penutupan pertanggungan Perjanjian yang menyebabkan
104
Page 137
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
(secara sendiri-sendiri produk asuransi bagi kegagalan Perseroan untuk
disebut “Pihak” dan Debitur Perseroan yang melaksanakan tujuan Perjanjian.
secara bersama-sama direferensikan atau
disebut “Para Pihak”). direkomendasikan oleh Pengalihan
Perseroan sesuai dengan N/A
ketentuan hukum yang
berlaku. Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Nilai Perjanjian Indonesia
Perseroan akan
memperoleh imbalan jasa Penyelesaian Sengketa
dari Pihak Kedua atas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
setiap penutupan Produk di Jakarta.
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 25% (sesuai
SEOJK No.6/SEOJK
No.5/2017 tentang
Penetapan Tarif Premi
atau Pada Lini Usaha
Asuransi Harta Benda dan
Asuransi Kendaraan
Bermotor Tahun 2017).
5. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Mesin Dalam pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Rangka Produk Bank Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
No. 006/ADM/PD/PKS- menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
Victoria/VII/2018 Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
tanggal 24 Juli 2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
Addendum I Perjanjian ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Kerjasama Model dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Bisnis Referensi tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Asuransi Mesin dalam Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
rangka Produk Bank dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
No. 023/ADM/PD/ADD- memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
PKS Victoria (006- atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
2018)/VIII/2022 tanggal rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
29 Agustus 2022 atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
(“Perjanjian”). Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
105
Page 138
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Para Pihak calon Debitur/ mempengaruhi profil risiko
Perseroan; dan Tertanggung sebagai Perseroan; dan
PT Asuransi Dayin Mitra syarat untuk memperoleh Pihak Kedua melakukan
Tbk (“Pihak Kedua”). fasilitas pelanggaran material yaitu
(secara sendiri-sendiri kredit/pembiayaan dari pelanggaran terhadap suatu
disebut “Pihak” dan Perseroan dan Pihak ketentuan atau syarat dalam
secara bersama-sama kedua akan melakukan Perjanjian yang menyebabkan
disebut “Para Pihak”). penutupan pertanggungan kegagalan Perseroan untuk
produk asuransi bagi melaksanakan tujuan Perjanjian.
Debitur Perseroan yang
direferensikan atau Pengalihan
direkomendasikan oleh N/A
Perseroan sesuai dengan
ketentuan hukum yang Hukum yang Berlaku
berlaku. Hukum Negara Republik
Indonesia
Nilai Perjanjian
Perseroan akan Penyelesaian Sengketa
memperoleh imbalan jasa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dari Pihak Kedua atas di Jakarta.
setiap penutupan Produk
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 10%.
6. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Konstruksi pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
dan Pembangunan Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Mesin Dalam Rangka menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
Produk Bank No. Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
008/ADM/PD/PKS- rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
Victoria/VII/2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
tanggal 24 Juli 2018 ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Addendum I Perjanjian tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Kerjasama Model Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Bisnis Referensi dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
Asuransi Konstruksi memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
dan Pembangunan atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
Mesin dalam rangka rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
Produk Bank No. atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
106
Page 139
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
025/ADM/PD/ADD-PKS Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
Victoria (008- calon Debitur/ mempengaruhi profil risiko
2018)/VIII/2022 tatggal Tertanggung sebagai Perseroan; dan
29 Agustus 2022 syarat untuk memperoleh Pihak Kedua melakukan
(“Perjanjian”). fasilitas pelanggaran material yaitu
kredit/pembiayaan dari pelanggaran terhadap suatu
Para Pihak Perseroan dan Pihak ketentuan atau syarat dalam
Perseroan; dan kedua akan melakukan Perjanjian yang menyebabkan
PT Asuransi Dayin Mitra penutupan pertanggungan kegagalan Perseroan untuk
Tbk (“Pihak Kedua”). produk asuransi bagi melaksanakan tujuan Perjanjian.
(secara sendiri-sendiri Debitur Perseroan yang
disebut “Pihak” dan direferensikan atau Pengalihan
secara bersama-sama direkomendasikan oleh N/A
disebut “Para Pihak”). Perseroan sesuai dengan
ketentuan hukum yang Hukum yang Berlaku
berlaku. Hukum Negara Republik
Indonesia
Nilai Perjanjian
Perseroan akan Penyelesaian Sengketa
memperoleh imbalan jasa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dari Pihak Kedua atas di Jakarta.
setiap penutupan Produk
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 15%.
6. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Pengangkutan pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Dalam Rangka Produk Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Bank No. menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
009/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur 1 tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Bisnis Referensi Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Asuransi Pengangkutan dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
dalam rangka Produk memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
Bank No. atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
026/ADM/PD/ADD-PKS rangka produk Perseroan
107
Page 140
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Victoria (009- atas produk asuransi milik Pihak Kedua mengalami
2018)/VIII/2022 tanggal Pihak Kedua kepada penurunan reputasi secara
29 Agustus 2022 calon Debitur/ signifikan sehingga akan
(“Perjanjian”). Tertanggung sebagai mempengaruhi profil risiko
syarat untuk memperoleh Perseroan; dan
Para Pihak fasilitas Pihak Kedua melakukan
Perseroan; dan kredit/pembiayaan dari pelanggaran material yaitu
PT Asuransi Dayin Mitra Perseroan dan Pihak pelanggaran terhadap suatu
Tbk (“Pihak Kedua”). kedua akan melakukan ketentuan atau syarat dalam
(secara sendiri-sendiri penutupan pertanggungan Perjanjian yang menyebabkan
disebut “Pihak” dan produk asuransi bagi kegagalan Perseroan untuk
secara bersama-sama Debitur Perseroan yang melaksanakan tujuan Perjanjian.
disebut “Para Pihak”). direferensikan atau
direkomendasikan oleh Pengalihan
Perseroan sesuai dengan N/A
ketentuan hukum yang
berlaku. Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Nilai Perjanjian Indonesia
Perseroan akan
memperoleh imbalan jasa Penyelesaian Sengketa
dari Pihak Kedua atas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
setiap penutupan Produk di Jakarta.
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 15%.
7. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Peralatan pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Berat Dalam Rangka Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Produk Bank No. menggunakan Model tanggal 29 September Pengakhiran Dipercepat
005/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Bisnis Referensi Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Asuransi Peralatan dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
Berat dalam rangka memberikan referensi sebagaimana yang ditetapkan
Produk Bank No. atau rekomendasi dalam oleh peraturan yang berlaku;
108
Page 141
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
022/ADM/PD/ADD-PKS rangka produk Perseroan Pihak Kedua mengalami
Victoria (005- atas produk asuransi milik penurunan reputasi secara
2018)/VIII/2022 tanggal Pihak Kedua kepada signifikan sehingga akan
29 September 2022 calon Debitur/ mempengaruhi profil risiko
(“Perjanjian”). Tertanggung sebagai Perseroan; dan
syarat untuk memperoleh Pihak Kedua melakukan
Para Pihak fasilitas pelanggaran material yaitu
Perseroan; dan kredit/pembiayaan dari pelanggaran terhadap suatu
PT Asuransi Dayin Mitra Perseroan dan Pihak ketentuan atau syarat dalam
Tbk (“Pihak Kedua”). kedua akan melakukan Perjanjian yang menyebabkan
(secara sendiri-sendiri penutupan pertanggungan kegagalan Perseroan untuk
disebut “Pihak” dan produk asuransi bagi melaksanakan tujuan Perjanjian.
secara bersama-sama Debitur Perseroan yang
disebut “Para Pihak”). direferensikan atau Pengalihan
direkomendasikan oleh N/A
Perseroan sesuai dengan
ketentuan hukum yang Hukum yang Berlaku
berlaku. Hukum Negara Republik
Indonesia
Nilai Perjanjian
Perseroan akan Penyelesaian Sengketa
memperoleh imbalan jasa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dari Pihak Kedua atas di Jakarta.
setiap penutupan Produk
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 10%.
8. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Kerjasama Para Pihak sepakat untuk Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Model Bisnis Referensi mengadakan kerjasama Perjanjian ini berlaku sehubungan dengan rencana
Asuransi Peralatan pemasaran Produk dan mengikat Para transaksi.
Berat Dalam Rangka Asuransi dengan Pihak terhitung sejak
Produk Bank No. menggunakan Model tanggal 29 Agustus Pengakhiran Dipercepat
007/ADM/PD/PKS- Bisnis Referensi dalam 2022 sampai 3 (tiga) Perseroan dapat mengakhiri
Victoria/VII/2018 rangka produk Perseroan tahun dan otomatis perjanjian ini dalam hal:
tanggal 24 Juli 2018 sesuai syarat dan diperpanjang setiap 1 Terdapat permintaan/ perintah
ketentuan yang diatur tahun sekali dan dari Otoritas Jasa Keuangan
Addendum I Perjanjian dalam perjanjian ini. berkelanjutan ke tahun- Republik Indonesia untuk
Kerjasama Model tahun berikutnya. mengakhiri perjanjian;
Bisnis Referensi Pelaksanaan Kerjasama Pihak Kedua tidak lagi memenuhi
Asuransi Rangka Kapal dimana Perseroan akan persyaratan tingkat solvabilitas
dalam rangka Produk memberikan referensi
109
Page 142
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Bank No. atau rekomendasi dalam sebagaimana yang ditetapkan
024/ADM/PD/ADD-PKS rangka produk Perseroan oleh peraturan yang berlaku;
Victoria (007- atas produk asuransi milik Pihak Kedua mengalami
2018/VIII/2022 tanggal Pihak Kedua kepada penurunan reputasi secara
29 Agustus 2022 calon Debitur/ signifikan sehingga akan
(“Perjanjian”). Tertanggung sebagai mempengaruhi profil risiko
syarat untuk memperoleh Perseroan;
Para Pihak fasilitas Pihak Kedua melakukan
Perseroan; dan kredit/pembiayaan dari pelanggaran material yaitu
PT Asuransi Dayin Mitra Perseroan dan Pihak pelanggaran terhadap suatu
Tbk (“Pihak Kedua”). kedua akan melakukan ketentuan atau syarat dalam
(secara sendiri-sendiri penutupan pertanggungan Perjanjian yang menyebabkan
disebut “Pihak” dan produk asuransi bagi kegagalan Perseroan untuk
secara bersama-sama Debitur Perseroan yang melaksanakan tujuan Perjanjian.
disebut “Para Pihak”). direferensikan atau
direkomendasikan oleh Pengalihan
Perseroan sesuai dengan N/A
ketentuan hukum yang
berlaku. Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Nilai Perjanjian Indonesia
Perseroan akan
memperoleh imbalan jasa Penyelesaian Sengketa
dari Pihak Kedua atas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
setiap penutupan Produk di Jakarta.
Asuransi yang dilakukan
melalui Perseroan sesuai
dengan ketentuan OJK
dan mengikuti peraturan
terbaru yang dikeluarkan
oleh OJK.
Besarnya dan tata cara
pembayaran imbalan jasa
untuk setiap penutupan
Produk Asuransi
disepakati oleh Para Pihak
sesuai dengan Lampiran 1
Perjanjian yakni komisi
sebesar 5%.
9. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Obyek yang diperjanjikan Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Pemeliharaan untuk untuk diperlihara/ dicegah 1 tahun sejak 1 Januari sehubungan dengan rencana
AudioCodes Media kerusakannya melalui 2024 sampai dengan 31 transaksi.
Gateway System No. Jasa Pemeliharaan yang Desember 2024.
MA- dilakukan oleh Pihak Pengakhiran Dipercepat
039/MA/AudioCodes/X/ Pertama adalah Perjanjian ini berakhir apabila
2017 tanggal 3 Oktober AudioCodes Media jangka waktu berlaku telah
2017 sebagaimana Gateway System berakhir dan tidak diperpanjang
diubah terakhir dengan (selanjutnya disebut oleh Para Pihak.
Addendum VI “Peralatan”). Ruang
Perjanjian Lingkup Peralatan Perjanjian ini dapat diakhiri secara
Pemeliharaan untuk tercantum dalam sepihak oleh Pihak Kedua
Audiocodes Media Lampiran I Perjanjian I. sebelum berakhirnya jangka
110
Page 143
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Gateway System No. waktu perjanjian dengan
005/ADD- pemberitahuan secara tertulis
Audicodes/IPT/I/I/2024 kepada Pihak Pertama dalam
tanggal 1 Januari 2024. jangka waktu 30 hari kalender
(“Perjanjian”). sebelum tanggal berakhirnya
Perjanjian ini.
Para Pihak
PT Inov Perdana Pihak Pertama berhak untuk
Teknologi (“Pihak mengakhiri Perjanjian ini secara
Pertama”); dan sepihak apabila Pihak Kedua
Perseroan (“Pihak tidak melakukan pembayaran,
Kedua”), dengan dibuktikan secara tertulis.
(secara sendiri-sendiri Nilai Perjanjian
disebut “Pihak” dan Pihak Kedua sepakat Pengalihan
secara bersama-sama untuk membayar biaya Perjanjian ini tidak dapat
disebut “Para Pihak”). pemeliharaan sebesar Rp. diserahkan oleh Pihak Pertama
9.775.500,- untuk masa 1 baik secara keseluruhan atau
tahun dan belum termasuk sebagian kepada Pihak Ketiga di
PPN sebesar 11%. luar Perjanjian. Setiap upaya
untuk menyerahkan hak-hak atau
kewajiban-kewajiban yang
tercantum dalam Perjanjian ini
tanpa ijin tertulis dari Pihak Kedua
Perjanjian ini, akan membuat
Perjanjian ini menjadi tidak
berlaku.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan di Jakarta.
10. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Bahwa Pihak Kedua Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Pemeliharaan menunjuk Pihak Pertama 3 November 2023 sehubungan dengan rencana
Perangkat No. untuk melaksanakan sampai dengan 2 transaksi.
013/0919/MC tanggal pemeliharaan (selanjutnya November 2024
20 September 2019. disebut sebagai Pengakhiran Dipercepat
“Pemeliharaan”) Perjanjian ini dapat Pihak Kedua berhak untuk
Addendum I Perjanjian Perangkat milik Pihak diperpanjang oleh Para mengakhiri Perjanjian ini apabila
Pemeliharaan Kedua dan Pihak Pertama Pihak untuk jangka Pihak Pertama tidak
Perangkat No. dengan ini menerima waktu yang akan melaksanakan sebagian maupun
013/0919/MC-ADDI penunjukan dari Pihak ditentukan dan disetujui seluruh kewajibannya
tanggal 3 November Kedua untuk oleh Para Pihak, berdasarkan Perjanjian ini dengan
2020. melaksanakan dengan pemberitahuan pemberitahuan secara tertulis
Pemeliharaan atas tertulis minimal 30 hari terlebih dahulu kepada Pihak
Addendum II Perjanjian Perangkat milik Pihak sebelum Perjanjian Pertama minimal 30 hari sebelum
Pemeliharaan Kedua dengan perincian berakhir. tanggal efektif pengakhiran. Pihak
Perangkat No. sebagaimana tertera Pertama wajib menyelesaikan
060/2021/XI/MC-Murni dalam lampiran (untuk kewajiban yang belum
111
Page 144
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
tanggal 11 November selanjutnya disebut dilaksanakan kepada Pihak
2021. sebagai “Lampiran”). Kedua berdasarkan Perjanjian ini.
Addendum III Perjanjian Pengalihan
Pemeliharaan Pihak Pertama dan Pihak Kedua
Perangkat No. dengan ketentuan bahwa Para
055/2022/XI/MC-Murni Pihak tidak dapat mengalihkan
tanggal 3 November atau melepaskan hak dan
2022. kewajibannya berdasarkan
Perjanjian ini kepada pihak lain
Addendum IV tanpa persetujuan tertulis terlebih
Perjanjian Nilai Perjanjian dahulu dari pihak lainnya.
Pemeliharaan Rp60.384.000
Perangkat No. Hukum yang Berlaku
046/2023/XI/MC-Murni Hukum Negara Republik
tanggal 1 November Indonesia.
2023 (“Perjanjian”).
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Para Pihak Selatan.
PT Murni Solusindo
Nusantara (“Pihak
Pertama”); dan
Perseroan (“Pihak
Kedua”),
(secara sendiri-sendiri
disebut “Pihak” dan
secara bersama-sama
disebut “Para Pihak”).
Perjanjian Sewa Menyewa
1. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Pihak Pertama bersedia Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Menyewa tanggal 29 untuk menyewakan Obyek 1 Januari 2023 sampai sehubungan dengan rencana
Mei 2019 sebagaimana Sewa berupa Ruangan di 31 Desember 2024. transaksi.
diubah berdasarkan lantai 4 Gedung Bank
Addendum III Perjanjian Victoria Kantor Cabang Apabila Pihak Kedua Pengakhiran Dipercepat
Sewa Menyewa tanggal Pembantu Grand berkehendak untuk Perjanjian Sewa Menyewa ini
27 Desember 2022 Boutique Mangga dua memperpanjang jangka tidak akan berakhir dikarenakan
(“Perjanjian”). yang terletak di Grand waktu sewa, maka hal salah satu pihak pailit/dipailitkan,
Boutique Center Blok D itu harus diberitahukan dibubarkan/likuidasi sampai
Para Pihak Kav. 1, jalan Mangga Dua secara tertulis kepada jangka waktu sewa menyewa
Perseroan (“Pihak Raya, Kelurahan Ancol, Pihak Pertama 3 (tiga) tersebut berakhir dan sampai
Pertama”); dan Kecamatan Pademangan, bulan sebelum kewajiban Para Pihak terpenuhi.
PT Bank Victoria Jakarta Utara, DKI berakhirnya jangka
Syariah (“Pihak Jakarta, dengan luas waktu sewa. Pengalihan
Kedua”), ruangan lebih kurang 168 Selama Perjanjian Sewa Meyewa
(secara sendiri-sendiri m2. (untuk selanjutnya ini berjalan, Pihak Kedua tidak
disebut “Pihak” dan disebut “Ruangan”). diperbolehkan untuk mengalihkan
secara bersama-sama hak sewanya kepada pihak lain
disebut “Para Pihak”). Nilai Perjanjian baik sebagian maupun
Rp. 40.000.000,- seluruhnya tanpa ada persetujuan
ditambah PPN 10% dan dari Pihak Pertama.
112
Page 145
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
dipotong PPH 4 (2) Final, Hukum yang Berlaku
dimana harga sewa Hukum Negara Republik
tersebut akan dibayar oleh Indonesia.
Pihak Kedua kepada
Pihak Pertama setiap 3 Penyelesaian Sengketa
bulan. Memilih tempat kediaman hukum
(domisili) yang umum dan tetap di
kantor Panitera Pengadilan
Negeri Jakarta Barat atau
Pengadilan Agama Jakarta Barat
dan atau Pengadilan Negeri atau
Pengadilan Agama Lainnya dalm
wilayah Hukum Republik
Indonesia.
2. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Bahwa Penyewa adalah Perpanjangan Penyewa wajib memberitahukan
Menyewa No. perusahaan yang 1 Januari 2023 – 31 kepada Pemilik setiap terjadi
012/LA/AKG- menyewa ruangan di Desember 2027 perubahan kepengurusan dalam
BVIC/III/2018 tanggal dalam bagian Gedung Penyewa dalam waktu selambat-
29 Maret 2018 perkantoran yang terletak Penyewa diberi lambatnya 30 (tiga puluh) hari.
sebagaimana diubah di Jalan Jenderal Gatot kesempatan untuk
berdasarkan Subroto Kav. 23, Jakarta memperpanjang Pengakhiran Dipercepat
Amandemen Perjanjian Selatan 12930 dari Jangka Waktu Sewa Dalam hal terjadi salah satu
Sewa Menyewa No. Pemilik dan Pemilik setuju dengan cara peristiwa tersebut dibawah ini,
0433/AMD/AKG- untuk menyewakan mengajukan Pemilik memiliki hak opsi dan
BVIC/IX/2022 tanggal kepada Penyewa ruangan permohonan tertulis berhak dengan segera mengakhiri
19 September 2022 dari Gedung dengan luas kepada Pemilik yang Perjanjian ini dengan cara
(“Perjanjian”). total kurang lebih 258 m2 harus diterima oleh memberikan pemberitahuan
(dua ratus lima puluh Pemilik paling lambat tertulis kepada Penyewa tentang
Para Pihak depan meter persegi) 30 hari sebelum pengakhiran Perjanjian, yaitu
PT Asri Kencana semi gross yang terletak di berakhirnya Jangka apabila:
Gemilang (“Pemilik”); Lantai 1. Waktu Sewa. Penyewa lalai dan/ atau tidak
dan mentaati atau tidak memenuhi
Perseroan salah satu dan/ atau seluruh
(“Penyewa”), Nilai Perjanjian ketentuan-ketentuan yang
(secara sendiri-sendiri Penyewa sepakat dan termaksud dalam Perjanjian ini.
disebut “Pihak” dan setuju untuk membayar Usaha Penyewa yang dijalankan
secara bersama-sama Uang Sewa permeter dalam Ruang Swa tidak dilakukan
disebut “Para Pihak”). persegi semigross sebagaimana yang ditentukan
perbulan kepa Pemilik dalam Pasal 10 Perjanjian ini atau
yaitu sebesar: bertentangan dengan peraturan
Periode 01 Agustus 2018 perundang-undangan yang
sampai 31 Desember berlaku atau ditutup atas perintah
2018 sejumlah instansi yang berwenang dan
Rp.240.000 Penyewa tidak dapat
Periode 1 Januari 2019 melaksanakan tindakan-tindakan
sampai 31 Desember untuk menyelesaikan secara
2019 sejumlah Rp. tuntas keadaan tersebut dalam
255.000,- waktu 30 hari setelah ada surat
Periode 1 Januari 2020 teguran atau perintah atau
sampai 31 Desember tindakan lainnya oleh pihak yang
2020 sejumlah Rp. berwenang, atau
270.000,-
113
Page 146
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Periode 1 Januari 2021 Penyewa dinyatakan pailit/
sampai 31 Desember dibubarkan berdasarkan
2021 sejumlah Rp. ketetapan Pengadilan yang telah
285.000,- berkekuatan hukum tetap/
Periode 1 Januari 2022 berdasarkan ketetapan instansi
sampai 31 Desember yang berwenang.
2022 sejumlah Rp. Apabila penyewa karena alasan
300.000,- apapun mengakhiri atau
Penyewa sepakat dan menghentikan Perjanjian secara
setuju untuk membayar sepihak sebelum berakhirnya
Service Charge, permeter Jangka Waktu Sewa, maka
persegi semigross Penyewa wajib melakukan
perbulan kepada Pemilik pemberitahuan secara tertulis 60
sebesar: hari kalender sebelumnya kepada
Periode 1 Agustus 2018 Pemilik. Pengakhiran Perjanjian
sampai 31 Desember yang dilakukan oleh Penyewa
2020 sejumlah Rp. hanya dapat disetujui oleh Pemilik
85.000,- Jika Penyewa membayar ganti
rugi. Apabila penyewa belum
membayar ganti rugi kepada
pemilik, maka Penyewa dengan
ini sekarang dan untuk kemudian
pada waktunya memberi kuasa
dan wewenang penuh kepada
pemilik untuk menahan dan/ atau
menyita semua barang/ inventaris
kantor milik Penyewa yang
tersimpan didalam Ruang Sewa
untuk sementara waktu sampai
dengan diselesaikan dan
dilunasinya kewajiban Penyewa.
Pengalihan
Penyewa tidak dapat
mengalihkan Perjanjian ini
kepada pihak mana pun kecuali
dengan persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Pemilik,
bilamana perlu Pemilik akan
membuat perjanjian pengalihan
tersebut.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di Jakarta.
3. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Bahwa Penyewa adalah Perpanjangan Penyewa wajib memberitahukan
Menyewa No. perusahaan yang 1 Januari 2023 – 31 kepada Pemilik setiap terjadi
013/LA/AKG- menyewa ruangan di Desember 2027 perubahan kepengurusan dalam
114
Page 147
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
BVIC/III/2018 tanggal dalam bagian Gedung Penyewa dalam waktu selambat-
29 Maret 2018 perkantoran yang terletak Penyewa diberi lambatnya 30 (tiga puluh) hari.
sebagaimana diubah di Jalan Jenderal Gatot kesempatan untuk
berdasarkan Subroto Kav. 23, Jakarta memperpanjang Pengakhiran Dipercepat
Amandemen Perjanjian Selatan 12930 dari Jangka Waktu Sewa Dalam hal terjadi salah satu
Sewa Menyewa No. Pemilik dan Pemilik setuju dengan cara peristiwa tersebut dibawah ini,
044/AMD/AKG- untuk menyewakan mengajukan Pemilik memiliki hak opsi dan
BVIC/IX/2022 tanggal kepada Penyewa ruangan permohonan tertulis berhak dengan segera mengakhiri
19 September 2022 dari Gedung dengan luas kepada Pemilik yang Perjanjian ini dengan cara
(“Perjanjian”). total kurang lebih 300 m2 harus diterima oleh memberikan pemberitahuan
(tiga ratus meter persegi) Pemilik paling lambat tertulis kepada Penyewa tentang
Para Pihak semi gross yang terletak di 30 hari sebelum pengakhiran Perjanjian, yaitu
PT Asri Kencana Lantai 6. berakhirnya Jangka apabila:
Gemilang (“Pemilik”); Waktu Sewa. Penyewa lalai dan/ atau tidak
dan Nilai Perjanjian mentaati atau tidak memenuhi
Perseroan Penyewa sepakat dan salah satu dan/ atau seluruh
(“Penyewa”), setuju untuk membayar ketentuan-ketentuan yang
(secara sendiri-sendiri Uang Sewa permeter termaksud dalam Perjanjian ini.
disebut “Pihak” dan persegi semigross Usaha Penyewa yang dijalankan
secara bersama-sama perbulan kepa Pemilik dalam Ruang Swa tidak dilakukan
disebut “Para Pihak”). yaitu sebesar: sebagaimana yang ditentukan
Periode 1 November 2018 dalam Pasal 10 Perjanjian ini atau
sampai 31 Desember bertentangan dengan peraturan
2018 sejumlah Rp. perundang-undangan yang
95.000,- berlaku atau ditutup atas perintah
Periode 1 Januari 2019 instansi yang berwenang dan
sampai 31 Desember Penyewa tidak dapat
2019 sejumlah Rp melaksanakan tindakan-tindakan
110.000,- untuk menyelesaikan secara
Periode 1 Januari 2020 tuntas keadaan tersebut dalam
sampai 31 Desember waktu 30 hari setelah ada surat
2020 Sejumlah Rp. teguran atau perintah atau
125.000,- tindakan lainnya oleh pihak yang
Periode 1 Januari 2021 berwenang, atau
sampai 31 Desember Penyewa dinyatakan pailit/
2021 sejumlah Rp. dibubarkan berdasarkan
140.000,- ketetapan Pengadilan yang telah
Periode 1 Januari 2022 berkekuatan hukum tetap/
sampai 31 Desember berdasarkan ketetapan instansi
2022 sejumlah Rp. yang berwenang.
155.000,- Apabila penyewa karena alasan
Penyewa sepakat dan apapun mengakhiri atau
setuju untuk membayar menghentikan Perjanjian secara
Service Charge, permeter sepihak sebelum berakhirnya
persegi semigross Jangka Waktu Sewa, maka
perbulan kepada Pemilik Penyewa wajib melakukan
sebesar: pemberitahuan secara tertulis 60
Periode 1 November 2018 hari kalender sebelumnya kepada
sampai 31 Desember Pemilik. Pengakhiran Perjanjian
2020 sejumlah Rp. yang dilakukan oleh Penyewa
85.000,- hanya dapat disetujui oleh Pemilik
Jika Penyewa membayar ganti
rugi. Apabila penyewa belum
membayar ganti rugi kepada
115
Page 148
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
pemilik, maka Penyewa dengan
ini sekarang dan untuk kemudian
pada waktunya memberi kuasa
dan wewenang penuh kepada
pemilik untuk menahan dan/ atau
menyita semua barang/ inventaris
kantor milik Penyewa yang
tersimpan didalam Ruang Sewa
untuk sementara waktu sampai
dengan diselesaikan dan
dilunasinya kewajiban Penyewa.
Pengalihan
Penyewa tidak dapat
mengalihkan Perjanjian ini
kepada pihak mana pun kecuali
dengan persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Pemilik,
bilamana perlu Pemilik akan
membuat perjanjian pengalihan
tersebut.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di Jakarta.
4. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Bahwa Penyewa adalah Perpanjangan Penyewa wajib memberitahukan
Menyewa No. perusahaan yang 1 Januari 2023 – 31 kepada Pemilik setiap terjadi
014/LA/AKG- menyewa ruangan di Desember 2027 perubahan kepengurusan dalam
BVIC/III/2018 tanggal dalam bagian Gedung Penyewa dalam waktu selambat-
29 Maret 2018 perkantoran yang terletak Penyewa diberi lambatnya 30 (tiga puluh) hari.
sebagaimana diubah di Jalan Jenderal Gatot kesempatan untuk
berdasarkan Subroto Kav. 23, Jakarta memperpanjang Pengakhiran Dipercepat
Amandemen Perjanjian Selatan 12930 dari Jangka Waktu Sewa Dalam hal terjadi salah satu
Sewa Menyewa No. Pemilik dan Pemilik setuju dengan cara peristiwa tersebut dibawah ini,
045/AMD/AKG- untuk menyewakan mengajukan Pemilik memiliki hak opsi dan
BVIC/IX/022 tanggal 19 kepada Penyewa ruangan permohonan tertulis berhak dengan segera mengakhiri
September 2022 dari Gedung dengan luas kepada Pemilik yang Perjanjian ini dengan cara
(“Perjanjian”). total kurang lebih 1.780 harus diterima oleh memberikan pemberitahuan
m2 (seribu tujuh ratus Pemilik paling lambat tertulis kepada Penyewa tentang
Para Pihak delapan puluh meter 30 hari sebelum pengakhiran Perjanjian, yaitu
PT Asri Kencana persegi) semi gross yang berakhirnya Jangka apabila:
Gemilang (“Pemilik”); terletak di Lantai 10. Waktu Sewa. Penyewa lalai dan/ atau tidak
dan mentaati atau tidak memenuhi
Perseroan Nilai Perjanjian salah satu dan/ atau seluruh
(“Penyewa”), Penyewa sepakat dan ketentuan-ketentuan yang
(secara sendiri-sendiri setuju untuk membayar termaksud dalam Perjanjian ini.
disebut “Pihak” dan Uang Sewa permeter Usaha Penyewa yang dijalankan
persegi semigross dalam Ruang Swa tidak dilakukan
116
Page 149
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
secara bersama-sama perbulan kepa Pemilik sebagaimana yang ditentukan
disebut “Para Pihak”). yaitu sebesar: dalam Pasal 10 Perjanjian ini atau
Periode 1 Agustus 2018 bertentangan dengan peraturan
sampai 31 Desember perundang-undangan yang
2018 sejumlah Rp. berlaku atau ditutup atas perintah
95.000,- instansi yang berwenang dan
Periode 1 Januari 2019 Penyewa tidak dapat
sampai 31 Desember melaksanakan tindakan-tindakan
2019 sejumlah Rp. untuk menyelesaikan secara
110.000,- tuntas keadaan tersebut dalam
Periode 1 Januari 2020 waktu 30 hari setelah ada surat
sampai 31 Desember teguran atau perintah atau
2020 sejumlah Rp. tindakan lainnya oleh pihak yang
125.000,- berwenang, atau
Periode 1 Januari 2021 Penyewa dinyatakan pailit/
sampai 31 Desember dibubarkan berdasarkan
2021 sejumlah Rp. ketetapan Pengadilan yang telah
140.000,- berkekuatan hukum tetap/
Perioder 1 Januari 2022 berdasarkan ketetapan instansi
sampai 31 Desember yang berwenang.
2022 sejumlah Rp. Apabila penyewa karena alasan
155.000,- apapun mengakhiri atau
Penyewa sepakat dan menghentikan Perjanjian secara
setuju unutk membayar sepihak sebelum berakhirnya
Service Charge, permeter Jangka Waktu Sewa, maka
persegi semigross Penyewa wajib melakukan
perbulan kepada Pemilik pemberitahuan secara tertulis 60
sebesar: hari kalender sebelumnya kepada
Periode 1 Agustus 2018 Pemilik. Pengakhiran Perjanjian
sampai 31 Desember yang dilakukan oleh Penyewa
2020 sejumlah hanya dapat disetujui oleh Pemilik
Rp. 85.000,- Jika Penyewa membayar ganti
rugi. Apabila penyewa belum
membayar ganti rugi kepada
pemilik, maka Penyewa dengan
ini sekarang dan untuk kemudian
pada waktunya memberi kuasa
dan wewenang penuh kepada
pemilik untuk menahan dan/ atau
menyita semua barang/ inventaris
kantor milik Penyewa yang
tersimpan didalam Ruang Sewa
untuk sementara waktu sampai
dengan diselesaikan dan
dilunasinya kewajiban Penyewa.
Pengalihan
Penyewa tidak dapat
mengalihkan Perjanjian ini
kepada pihak mana pun kecuali
dengan persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Pemilik,
bilamana perlu Pemilik akan
117
Page 150
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
membuat perjanjian pengalihan
tersebut.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di Jakarta.
5. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Bahwa Penyewa adalah Perpanjangan Penyewa wajib memberitahukan
Menyewa No. perusahaan yang 1 Januari 2023 – kepada Pemilik setiap terjadi
037/LA/AKG- menyewa ruangan di 31 Desember 2027 perubahan kepengurusan dalam
BVIC/VII/2019 tanggal dalam bagian Gedung Penyewa dalam waktu selambat-
15 Juli 2019 perkantoran yang terletak Penyewa diberi lambatnya 30 (tiga puluh) hari.
sebagaimana diubah di Jalan Jenderal Gatot kesempatan untuk
berdasarkan Subroto Kav. 23, Jakarta memperpanjang Pengakhiran Dipercepat
Amandemen Perjanjian Selatan 12930 dari Jangka Waktu Sewa Dalam hal terjadi salah satu
Sewa Menyewa No. Pemiluk setuju untuk dengan cara peristiwa tersebut dibawah ini,
050/AMD/AKG- menyewakan kepada mengajukan Pemilik memiliki hak opsi dan
BVIC/IX/2022 tanggal Penyewa ruangan dari permohonan tertulis berhak dengan segera mengakhiri
19 September 2022 Gedung dengan luas total kepada Pemilik yang Perjanjian ini dengan cara
(“Perjanjian”). kurang lebih 170 m2 harus diterima oleh memberikan pemberitahuan
(serratus tujuh puluh Pemilik paling lambat tertulis kepada Penyewa tentang
Para Pihak meter persegi) semi gross 30 hari sebelum pengakhiran Perjanjian, yaitu
PT Asri Kencana yang terletak di Lantai 9 berakhirnya Jangka apabila:
Gemilang (“Pemilik”); Zone I dan J. Waktu Sewa. Penyewa lalai dan/ atau tidak
dan mentaati atau tidak memenuhi
Perseroan Nilai Perjanjian salah satu dan/ atau seluruh
(“Penyewa”), Penyewa sepakat dan ketentuan-ketentuan yang
(secara sendiri-sendiri setuju untuk membayar termaksud dalam Perjanjian ini.
disebut “Pihak” dan Uang Sewa permeter Usaha Penyewa yang dijalankan
secara bersama-sama persegi semigross dalam Ruang Swa tidak dilakukan
disebut “Para Pihak”). perbulan kepa Pemilik sebagaimana yang ditentukan
yaitu sebesar: dalam Pasal 10 Perjanjian ini atau
Periode 1 Januari 2019 bertentangan dengan peraturan
sampai 31 Desember perundang-undangan yang
2019 sejumlah berlaku atau ditutup atas perintah
Rp. 110.000,- instansi yang berwenang dan
Periode 1 Januari 2020 Penyewa tidak dapat
sampai 31 Desember melaksanakan 118ersama118-
2020 sejumlah tindakan untuk menyelesaikan
Rp. 125.000,- secara tuntas keadaan tersebut
Periode 1 Januari 2021 dalam waktu 30 hari setelah ada
sampai 31 Desember surat teguran atau perintah atau
2021 sejumlah 118ersama118 lainnya oleh pihak
Rp. 140.000,- yang berwenang, atau
Periode 1 Januari 2022 Penyewa dinyatakan pailit/
sampai 31 Desember dibubarkan berdasarkan
2022 sejumlah ketetapan Pengadilan yang telah
Rp. 155.000,- berkekuatan hukum tetap/
118
Page 151
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Harga tersebut belum berdasarkan ketetapan instansi
termasuk PPN sebesar yang berwenang.
10% (sepuluh persen) Apabila penyewa karena
atau sesuai ,ketentuan 119ersama apapun mengakhiri
berlaku. atau menghentikan Perjanjian
Penyewa sepakat dan secara sepihak sebelum
setuju unutk membayar berakhirnya Jangka Waktu Sewa,
Service Charge, permeter maka Penyewa wajib melakukan
persegi semigross pemberitahuan secara tertulis 60
perbulan kepada Pemilik hari kalender sebelumnya kepada
selama Jangka Waktu Pemilik. Pengakhiran Perjanjian
Sewa yaitu sebesar Rp. yang dilakukan oleh Penyewa
85.000,- Harga tersebut hanya dapat disetujui oleh Pemilik
belum termasuk PPN Jika Penyewa membayar ganti
sebesar 10% (sepuluh rugi. Apabila penyewa belum
persen) atau sesuai membayar ganti rugi kepada
dengan ketentuan yang pemilik, maka Penyewa dengan
berlaku. ini sekarang dan untuk kemudian
pada waktunya memberi kuasa
dan wewenang penuh kepada
pemilik untuk menahan dan/ atau
menyita semua barang/ inventaris
kantor milik Penyewa yang
tersimpan didalam Ruang Sewa
untuk sementara waktu sampai
dengan diselesaikan dan
dilunasinya kewajiban Penyewa.
Pengalihan
Penyewa tidak dapat
mengalihkan Perjanjian ini
kepada pihak mana pun kecuali
dengan persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Pemilik,
bilamana perlu Pemilik akan
membuat perjanjian pengalihan
tersebut.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan di Jakarta.
6. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Bahwa Penyewa adalah Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Menyewa No. perusahaan yang 1 Januari 2023 – sehubungan dengan rencana
026/LA/AKG- menyewa ruangan di 31 Desember 2027 transaksi.
BVIC/VI/2022 tanggal dalam bagian Gedung
6 Juni 2022 perkantoran yang terletak Penyewa diberi Pengakhiran Dipercepat
sebagaimana diubah di Jalan Jenderal Gatot kesempatan untuk Dalam hal terjadi salah satu
berdasarkan Subroto Kav. 23, Jakarta memperpanjang peristiwa tersebut dibawah ini,
119
Page 152
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Amandemen Perjanjian Selatan 12930 dari Jangka Waktu Sewa Pemilik memiliki hak opsi dan
Sewa Menyewa Pemilik dan Pemilik setuju dengan cara berhak dengan segera mengakhiri
No. 049/AMD/AKG- untuk menyewakan mengajukan Perjanjian ini dengan cara
BVIC/IX/2022 tanggal kepada Penyewa ruangan permohonan tertulis memberikan pemberitahuan
19 September 2022 dari Gedung dengan luas kepada Pemilik yang tertulis kepada Penyewa tentang
(“Perjanjian”). total kurang lebih 420 m2 harus diterima oleh pengakhiran Perjanjian, yaitu
(empat ratus dua puluh Pemilik paling lambat apabila:
Para Pihak meter persegi) semi gross 30 hari sebelum Penyewa lalai dan/ atau tidak
PT Asri Kencana yang terletak di Lantai 9. berakhirnya Jangka mentaati atau tidak memenuhi
Gemilang (“Pemilik”); Waktu Sewa. salah satu dan/ atau seluruh
dan Nilai Perjanjian ketentuan-ketentuan yang
Perseroan Penyewa sepakat dan termaksud dalam Perjanjian ini.
(“Penyewa”), setuju untuk membayar Usaha Penyewa yang dijalankan
(secara sendiri-sendiri Uang Sewa permeter dalam Ruang Swa tidak dilakukan
disebut “Pihak” dan persegi semigross sebagaimana yang ditentukan
secara 120ersama- perbulan kepa Pemilik dalam Pasal 10 Perjanjian ini atau
sama disebut “Para yaitu sebesar: bertentangan dengan peraturan
Pihak”). Periode 1 Juli 2022 perundang-undangan yang
sampai 31 Desember berlaku atau ditutup atas perintah
2022 sejumlah instansi yang berwenang dan
Rp. 115.000,- Penyewa tidak dapat
Penyewa sepakat dan melaksanakan 120las an120-
setuju unutk membayar tindakan untuk menyelesaikan
Service Charge, permeter secara tuntas keadaan tersebut
persegi semigross dalam waktu 30 hari setelah ada
perbulan kepada Pemilik surat teguran atau perintah atau
selama Jangka Waktu 120las an120 lainnya oleh pihak
Sewa yaitu sebesar Rp. yang berwenang, atau
85.000,-. Harga tersebut Penyewa dinyatakan pailit/
belum termasuk PPN dibubarkan berdasarkan
sebesar 11% (sebelas ketetapan Pengadilan yang telah
persen) atau sesuai berkekuatan hukum tetap/
dengan ketentuan berdasarkan ketetapan instansi
berlaku. yang berwenang.
Apabila penyewa karena 120las
an apapun mengakhiri atau
menghentikan Perjanjian secara
sepihak sebelum berakhirnya
Jangka Waktu Sewa, maka
Penyewa wajib melakukan
pemberitahuan secara tertulis
60 hari kalender sebelumnya
kepada Pemilik. Pengakhiran
Perjanjian yang dilakukan oleh
Penyewa hanya dapat disetujui
oleh Pemilik Jika Penyewa
membayar ganti rugi. Apabila
penyewa belum membayar ganti
rugi kepada pemilik, maka
Penyewa dengan ini sekarang
dan untuk kemudian pada
waktunya memberi kuasa dan
wewenang penuh kepada pemilik
untuk menahan dan/ atau menyita
120
Page 153
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
semua barang/ inventaris kantor
milik Penyewa yang tersimpan
didalam Ruang Sewa untuk
sementara waktu sampai dengan
diselesaikan dan dilunasinya
kewajiban Penyewa.
Pengalihan
Penyewa tidak dapat
mengalihkan Perjanjian ini
kepada pihak mana pun kecuali
dengan persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Pemilik,
bilamana perlu Pemilik akan
membuat perjanjian pengalihan
tersebut.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan di Jakarta.
7. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Persewaan Obyek Persewaan adalah Perpanjangan Tidak ada pembatasan
No. 2023/12/LA/062- ruangan perkantoran 1 Januari 2024 sampai sehubungan dengan rencana
BVI tanggal dengan luas sejumlah 31 Desember 2024. transaksi.
15 Desember 2023 34,50 meter persegi yang
(“Perjanjian”). berlokasi di Jalan Jend. Perpanjangan Pengakhiran Dipercepat
Sudirman Kav 70 – 71, perjanjian tidak diatur. Penyewa tidak dapat secara
Para Pihak Jakarta 12910 pada sepihak dan tidak ada
PT Serasi Tunggal Persyaratan Persewaan persyaratan pada penjanjian ini
Mandiri (“Yang berukuran semi bruto untuk Pemutusan Perjanjian lebih
Menyewakan”); dan yang mana ukuran awal.
Perseroan tersebut terdiri dari
(“Penyewa”), adanya pro-rata atas Pengalihan
(secara sendiri-sendiri toilet-toilet, pantry, koridor Penyewa tidak akan mengalihan,
disebut “Pihak” dan dan lift lobby, lokasinya di menyewakan lagi atau dengan
secara bersama-sama Lantai dasar. cara lain menyerahkan
disebut “Para Pihak”). penguasaan seluruh atau
Nilai Perjanjian sebagian dari Obyek Persewaan
Tarif sewa: Rp604.400 baik dengan cara menyewakan
Tarif layanan: Rp223.600 lagi, meminjamkan, membagi
atau dengan cara-cara lain, yang
dengan itu seseorang atau orang-
orang yang bukan merupakan
salah satu pihak dalam Perjanjian
Persewaan ini memperoleh
penggunaan atau hak seluruh
atau sebagian dari Obyek
Persewaan, terlepas apakah
untuk penggunaan atau untuk hak
121
Page 154
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
itu dibayarnya Uang Sewa atau
atas dasar pertimbangan lain,
tanpa persetujuan tertulis dari
Yang Menyewakan.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional
Indonesia
8. Nama Perjanjian Objek Perjanjian Jangka Waktu dan Pembatasan
Perjanjian Sewa Gedung seluas kurang Perpanjangan Tidak ada pembatasan
Menyewa No. lebih 290m2 semi gross 1 Januari 2024 – sehubungan dengan rencana
048/LA/AKG- yang terletak di Lantai 1. 31 Desember 2024 transaksi.
BVIC/X/2017 tanggal
30 Oktober 2020 Nilai Perjanjian Penyewa diberi Pengakhiran Dipercepat
sebagaimana diubah Periode 2021: Rp280.000 kesempatan untuk Perjanjian ini berakhir:
terakhir berdasarkan per bulan memperpanjang jangka Karena jangka waktu sewa
Amandemen Perjanjian waktu sewa dengan berakhir;
Sewa Menyewa No. Periode 2022: Rp295.000 cara mengajukan Pemilik memiliki hak opsi dan
063/AMD/AKG- per bulan permohonan tertulis berakhir mengakhiri Perjanjian
BVIC/XII/2023 tanggal kepada Pemilik yang dengan pemberitahuan tertulis
29 Desember 2023 Periode 2023: Rp310.000 harus diterima oleh kepada Penyewa apabila (i)
(“Perjanjian”). per bulan Pemilik paling lambat Penyewa lalai dan/atau tidak
30 hari sebelum mentaati atau tidak memenuhi
Para Pihak Periode 2024: Rp315.000 berakhirnya jangka salah satu dan/atau seluruh
PT Asri Kencana per bulan waktu sewa. ketentuan dalam Perjanjian ini; (ii)
Gemilang (“Pemilik”); Usaha Penyewa yang dijalankan
dan dalam ruang sewa tidak dilakukan
Perseroan sesuai Perjanjian; atau (iii)
(“Penyewa”), Penyewa dinyatakan
(secara sendiri-sendiri pailit/dibubarkan berdasarkan
disebut “Pihak” dan ketetapan Pengadilan yang telah
secara bersama-sama berkekuatan hukum tetap/instansi
disebut “Para Pihak”). yang berwenang.
Pengalihan
Penyewa tidak dapat
mengalihkan Perjanjian ini
kepada pihak mana pun kecuali
dengan persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari Pemilik,
bilamana perlu Pemilik akan
membuat perjanjian pengalihan
tersebut.
Hukum yang Berlaku
Hukum Negara Republik
Indonesia.
122
Page 155
Jangka Waktu
Nama Perjanjian dan Objek dan Nilai Ketentuan Material dalam
No. Perjanjian dan
Para Pihak Perjanjian Perjanjian
Perpanjangan
Penyelesaian Sengketa
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di Jakarta.
123
Page 156
5. PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN
Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 44 tanggal
28 Oktober 2022 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur. Akta tersebut telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.09-0070671 tanggal 28 Oktober 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0216800.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 28 Oktober 2022 (“Akta No. 44/2022”), susunan Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Zaenal Abidin
Komisaris Independen : Gunawan Tenggarahardja
Komisaris : Sia Leng Ho
Direksi
Direktur Utama : Achmad Friscantono
Wakil Direktur Utama : Rusli
Direktur : Debora Wahjutirto Tanoyo
Direktur : Lembing
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko : Tamunan
Berikut merupakan keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi:
Dewan Komisaris
Zaenal Abidin
Komisaris Utama Independen
Warga Negara Indonesia, 60 tahun. Beliau menyelesaikan Sarjana Ekonomi
dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta pada tahun 1987,
Master Manajemen dari ASIAN Institute of Management (AIM), Filipina pada
tahun 1997 dan Doctor of Philosophy dari Santo Tomas University,
Filipina pada tahun 2006.
Menjabat sebagai Komisaris Utama Independen Perseroan sejak
tahun 2022.
Memulai karir perbankan sebagai Pro Manager Treasury dan Analisa
di Bidang Dana Perbankan pada tahun 1989-1992 di Bank Summa. Beliau
juga aktif sebagai pengajar pada Perbanas Institute sejak tahun 1993 hingga
saat ini, dan juga sebagai Asesor Manajemen Risiko Pasar Modal dari tahun
2016 sampai sekarang. Pada tahun 2013 sd 2019 beliau aktif sebagai
Dosen di STIE IBS. Pada tahun 2011 sd 2012 beliau juga aktif sebagai
Koordinator Staf Khusus Bidang Riset Asosiasi Perbanas dan sebagai peneliti
senior GCG pada Indonesia Institute Corporate Governance periode
2008 sd 2018. Sebagai Komisaris merangkap Komisaris Independen
Perseroan dari tahun 2012-2022. Selain menjabat sebagai anggota Komisaris
Perseroan, beliau juga menduduki posisi Komisaris Independen di
PT Sumberdaya Sewatama pada tahun 2021 sd 2022.
124
Page 157
Pada tahun 2022 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Komisaris Independen Perseroan.
Selama tahun 2023 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Outlook Banking Regulation : Tantangan Industri Perbankan, Arah Regulasi,
dan Future Banking (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia),
Expert Sharing Session - Keuangan Berkelanjutan (Otoritas Jasa Keuangan
Institut), Governance, Risk & Compliance (Internal Perseroan),
Membentuk Pribadi Yang Amanah Dan Terpercaya (Internal Perseroan),
Philosophy That Flows In My Soul (Internal Perseroan) Refreshment
Sertifikasi Manajemen Risiko (PT Efektifpro Knowledge Source).
Gunawan Tenggarahardja
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 68 tahun. Beliau menyelesaikan Sarjana
Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1981.
Menjabat sebagai Komisaris/ Komisaris Independen Perseroan sejak
tahun 2003.
Memulai karir di Schlumberger OSA sebagai International Field Engineer 1
pada tahun 1982 sampai dengan tahun 1984. Pada tahun 1985 sampai
dengan tahun 1988, beliau menjabat sebagai Assistant Manager
di PT Bank Bali. Selanjutnya, beliau menjabat sebagai General Manager
PT Sampoerna Transport Nusantara tahun 1989 sampai dengan tahun 1992
dan menjabat sebagai Direktur Eksekutif pada PT Duta Pertiwi Tbk
tahun 1992 sampai dengan tahun 1996. Pada tahun 1996 sampai dengan
tahun 1998, beliau menjabat sebagai Direktur di PT Bhuwanatala Indah
Permai Tbk. Beliau juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama
PT Sigma Karya Sempurna (Bali Camp) pada tahun 1998 sampai dengan
tahun 2004 dan mengawali karir di Perseroan sebagai Komisaris sejak tahun
2003 dan pada tahun 2007 beliau merangkap sebagai Komisaris
Independen sampai sekarang. Selain menjabat sebagai anggota Komisaris
Perseroan, beliau juga menduduki posisi Komisaris Independen
di PT Jakarta Setiabudi International Tbk sejak 2004.
Pada tahun 2003 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Komisaris Independen Perseroan.
Beliau telah menjabat 7 (tujuh) periode sebagai Komisaris Independen dan
telah menandatangani surat pernyataan independensi yang menyatakan
dirinya tetap independen dalam rangka pemenuhan Pasal 25 POJK
No. 33/POJK.04/2014.
Selama tahun 2023 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Outlook Banking Regulation : Tantangan Industri Perbankan, Arah Regulasi,
dan Future Banking (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia),
Expert Sharing Session - Keuangan Berkelanjutan (Otoritas Jasa Keuangan
125
Page 158
Institut), Governance, Risk & Compliance (Internal Perseroan),
Managing Environmental, Social and Governance Risks and Opportunities
(Otoritas Jasa Keuangan Institut), Membentuk Pribadi Yang Amanah Dan
Terpercaya (Internal Perseroan), Peluang Metaverse di Industri Jasa
Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan Institut), Philosophy That Flows In My
Soul (Philosophy That Flows In My Soul), Refreshment Sertifikasi
Manajemen Risiko (PT Efektifpro Knowledge Source).
Sia Leng Ho
Komisaris
Warga Negara Indonesia, 64 tahun. Beliau menyelesaikan
Bachelor of Business Administration dari San Fransisco State University,
USA pada tahun 1981-1985.
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2022.
Memulai karir perbankan di PT Bank Bali dengan posisi terakhir sebagai
Vice President-Corporate Banking Segment Head pada tahun 1985-1991,
kemudian beliau menjabat sebagai Deputy President Director di
PT Bank Ekonomi Rahardja Tbk pada tahun 1991-2012 dan sebagai
komisaris pada tahun 2012, pada tahun 2012-2019 beliau menjabat sebagai
President Director di PT Bank Agris Tbk dan pada tahun 2019-2021 beliau
menjabat sebagai Management Advisor pada PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Pada tahun 2022 sampai dengan sekarang menjabat sebagai Komisaris
Perseroan.
Selama tahun 2023 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Outlook Banking Regulation : Tantangan Industri Perbankan, Arah Regulasi,
dan Future Banking (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia),
Expert Sharing Session - Keuangan Berkelanjutan (Otoritas Jasa Keuangan
Institut), Governance, Risk & Compliance (Internal Perseroan),
Managing Environmental, Social and Governance Risks and Opportunities
(Otoritas Jasa Keuangan Institut), Membentuk Pribadi Yang Amanah Dan
Terpercaya (Internal Perseroan), Peluang Metaverse di Industri Jasa
Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan Institut), Philosophy That Flows In My
Soul (Philosophy That Flows In My Soul), Refreshment Credit SME
Segmentation (Internal Perseroan), Refreshment Sertifikasi Manajemen
Risiko (PT Efektifpro Knowledge Source).
126
Page 159
Direksi
Achmad Friscantono
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 62 tahun. Beliau menyelesaikan Bachelor of
Science Degree in Agricultural Economics (Business & Industry)
University of Wisconsin, Madison, Wisconsin, USA pada tahun 1987 dan
Master of Business Administration Degree (Marketing) City University,
Seattle, Washington, USA pada tahun 1987.
Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2022.
Memulai karir di perbankan pada PT Bank Internasional Indonesia Tbk,
menjabat sebagai Senior Assistant Manager, Divisi Treasury
Bank Internasional Indonesia pada tahun 1990-1994. Pada tahun
1994-1996 di PT Bank Namura Internusa sebagai Manager Divisi Treasury.
Pada tahun 1996-2000 di PT Bank Rama Tbk sebagai Senior Manager
Divisi Treasury & Divisi Internasional. Pada tahun 2000-2006 di
PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai Kepala Risiko Likuiditas
(Senior Assistant Vice President) Market & Likuiditas Risiko Divisi.
Pada tahun 2006-2016 di PT Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk
Treasury & Financial Institution Head (Executive Vice President). Pada tahun
2019-sekarang sebagai Komisaris Utama PT Bank Victoria Syariah.
Pada tahun 2022 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Direktur Utama Perseroan.
Selama tahun 2023 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Expert Sharing Session - Keuangan Berkelanjutan (Otoritas Jasa Keuangan
Institut), Governance, Risk & Compliance (Internal Perseroan),
Membentuk Pribadi Yang Amanah Dan Terpercaya (Internal Perseroan),
Mini Town Hall (Internal Bank), Outbond : Working Together in Harmony
(Internal Perseroan), Outlook Banking Regulation : Tantangan Industri
Perbankan, Arah Regulasi, dan Future Banking (Lembaga Pengembangan
Perbankan Indonesia), Philosophy That Flows In My Soul
(Internal Perseroan), Refreshment Credit SME Segmentation
(Internal Perseroan), Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko
(PT Efektifpro Knowledge Source), Refreshment Sertifikasi Treasury
(ACI FMA Indonesia).
127
Page 160
Rusli
Wakil Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 52 tahun. Beliau menyelesaikan Insinyur jurusan
Teknik Industri dari Universitas Trisakti di Jakarta pada tahun 1993.
Menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2016.
Mengawali karir di dunia perbankan pada tahun 1992, dengan menduduki
jabatan sebagai Ka. Div Treasury di PT Bank Kesawan (sekarang
PT Bank QNB Indonesia Tbk) tahun 2000 sampai dengan tahun 2002,
selain itu sebagai Direktur Treasury tahun 2002 sampai dengan tahun 2009,
Direktur Bisnis tahun 2009 sampai dengan tahun 2012, dan sebagai Direktur
Operasional tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Beliau kemudian
bergabung di Perseroan sebagai Direktur Operasional dan Sistem pada
tahun 2016 dan diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan pada
tahun 2016 sampai dengan sekarang.
Pada tahun 2016 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Wakil Direktur Utama Perseroan.
Selama tahun 2023 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Aspek Hukum dan Dokumen Pembukaan Rekening Perusahaan
(Internal Perseroan), DEG South East Asia Client Forum 2023
“Shaping Transformation” (DEG South East Asia Client Forum),
Expert Sharing Session - Keuangan Berkelanjutan (Otoritas Jasa Keuangan
Institut), Governance, Risk & Compliance (Internal Perseroan),
Membentuk Pribadi Yang Amanah Dan Terpercaya (Internal Bank),
Mini Town Hall (Internal Perseroan), Outbond : Together We Growth
(Internal Perseroan), Outbond: Together We Can Do More Great Things
(Internal Perseroan), Outlook Banking Regulation : Tantangan Industri
Perbankan, Arah Regulasi, dan Future Banking (Lembaga Pengembangan
Perbankan Indonesia), Philosophy That Flows In My Soul
(Internal Perseroan), Refreshment Credit SME Segmentation
(Internal Perseroan), Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko
(PT Efektifpro Knowledge Source), Undangan International Talks 2023
(Bank Indonesia).
128
Page 161
Debora Wahjutirto Tanoyo
Direktur
Warga Negara Indonesia, 38 tahun. Beliau menyelesaikan
Bachelor of Science dari University of San Francisco, California
pada tahun 2006 dan Master of Business Administration dari
University of San Francisco, California pada tahun 2009.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018.
Pernah menjabat sebagai Assurance Staff Burr Pilger & Mayer LLP San
Fransisco tahun 2007 sampai dengan tahun 2008. Sebagai Senior Associate
2 di Ernst & Young LLP, Singapore tahun 2011 sampai dengan tahun 2013.
Tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 bergabung dengan Perseroan
sebagai Senior Staff Risk Management Div. Sebagai Finance Manager
di PT Victoria Investama Tbk tahun 2013 sampai dengan tahun 2014 dan
menjabat sebagai Direktur PT Victoria Investama Tbk pada tahun 2014
sampai dengan tahun sampai dengan tahun 2018.
Sebagai President Commissioner PT Sulfindo Adiusaha tahun 2017-2018.
Beliau kemudian bergabung sebagai Komisaris di Perseroan pada tahun
2016 sampai dengan tahun 2018. Kemudian sebagai Direktur di Perseroan.
Pada tahun 2018 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Direktur Perseroan.
Selama tahun 2023 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Outlook Banking Regulation : Tantangan Industri Perbankan, Arah Regulasi,
dan Future Banking (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia),
Expert Sharing Session - Keuangan Berkelanjutan (Otoritas Jasa Keuangan
Institut), Governance, Risk & Compliance (Internal Perseroan),
Managing Environmental, Social and Governance Risks and Opportunities
(Otoritas Jasa Keuangan Institut), Membentuk Pribadi Yang Amanah Dan
Terpercaya (Internal Perseroan), Mini Town Hall (Internal Perseroan),
Philosophy That Flows In My Soul (Internal Perseroan), Refreshment
Sertifikasi Manajemen Risiko (PT Efektifpro Knowledge Source).
Beliau memiliki hubungan keluarga dengan Ultimate Beneficial Owner (UBO)
Perseroan.
129
Page 162
Lembing
Direktur
Warga Negara Indonesia, 59 tahun. Beliau menyelesaikan Sarjana Ekonomi
dari Universitas Tarumanegara, Jakarta pada tahun 1989.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018.
Mengawali karir sebagai Export Import Staff di Golden Dragon tahun 1988
sampai dengan tahun 1989. Tahun 1989 sampai dengan tahun 2008 beliau
berkiprah di Bank Lippo dimana jabatan terakhir sebagai Kepala Wilayah
Jakarta dan Kalimantan, pada tahun 2008-2009 menjabat
SME Regional Business Head di PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.
Sebagai SME & Enterprise Banking Head di PT Bank International Indonesia
tahun 2009 sampai dengan tahun 2012. Beliau menjabat sebagai Direktur
Marketing di PT Elang Kurniasakti pada tahun 2012-2017.
Kemudian sebagai Retail SME Banking Head di PT Maybank tahun 2017
sampai dengan tahun 2018. Beliau kemudian bergabung sebagai Direktur
di Perseroan pada tahun 2018 sampai dengan sekarang.
Pada tahun 2018 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Direktur Perseroan.
Selama tahun 2023 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Outlook Banking Regulation : Tantangan Industri Perbankan, Arah Regulasi,
dan Future Banking (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia),
Expert Sharing Session - Keuangan Berkelanjutan (Otoritas Jasa Keuangan
Institut), Governance, Risk & Compliance (Internal Perseroan),
Managing Environmental, Social and Governance Risks and Opportunities
(Otoritas Jasa Keuangan Institut), Membentuk Pribadi Yang Amanah Dan
Terpercaya (Internal Perseroan), Mini Town Hall (Internal Bank),
Philosophy That Flows In My Soul (Internal Perseroan),
Refreshment Credit SME Segmentation (Internal Perseroan), Refreshment
Sertifikasi Manajemen Risiko (PT Efektifpro Knowledge Source).
Tamunan
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, 58 tahun. Beliau menyelesaikan Sarjana Ekonomi
bidang Akuntansi dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin pada
tahun 1990 dan Magister Manajemen bidang Manajemen Risiko dari
Universitas Indonesia pada tahun 2008.
Menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko sejak tahun
2008.
Beliau memulai kiprah dibidang perbankan di Bank Andromeda dengan
jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Akunting, tahun 1990 sampai
dengan tahun 1996, diantaranya sebagai Kepala Bagian Kredit Korporasi
tahun 1996 sampai dengan tahun 1997, dan Kepala Kantor tahun 1997.
130
Page 163
Kemudian sebagai Kepala Kantor di Bank Alfa tahun 1997-1999,
sebagai Staff Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
Bank Alfa – (BBKU) pada tahun 1999. Bergabung di PT Victoria Sekuritas
sebagai Manager Operasional tahun 1999 sampai dengan tahun 2001.
Sebagai Kepala Operasional dan Compliance di PT Mahastra Capital 2001
sampai dengan tahun 2003. Bergabung di Perseroan, diantaranya sebagai
Kepala Bagian Satuan Kerja Manajemen Risiko pada tahun 2004,
sebagai Kepala Divisi Compliance 2004 sampai dengan tahun 2006,
Direktur Muda Operasi dan Sistem tahun 2006-2007, sebagai Direktur
Operasi dan Teknologi tahun 2007-2008, sebagai Corporate Secretary tahun
2008 sampai dengan tahun 2010, dan sebagai Direktur Kepatuhan dan
Manajemen Risiko tahun 2008 sampai dengan sekarang.
Pada tahun 2008 sampai dengan sekarang menjabat sebagai
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Selama tahun 2023 seminar dan pelatihan yang diikuti antara lain:
Outlook Banking Regulation : Tantangan Industri Perbankan, Arah Regulasi,
dan Future Banking (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia),
Expert Sharing Session - Keuangan Berkelanjutan (Otoritas Jasa Keuangan
Institut), Governance, Risk & Compliance (Internal Perseroan),
Membentuk Pribadi Yang Amanah Dan Terpercaya (Internal Perseroan),
Outbond : Change The Future (Internal Perseroan), Philosophy That Flows
In My Soul (Internal Bank), Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko
(PT Efektifpro Knowledge Source), Resertifikat “Sertifikasi Kompetensi
Manajemen Risiko Perbankan - Kualifikasi 7” (Lembaga Sertifikasi
Profesional Perbankan), Sosialisasi Kebijakan Risk Register
(Internal Perseroan), Webinar “Managing Environmental, Social and
Governance Risk and Opportunities” (OJK Institute), Sosialisasi
“Penguatan Kerangka Hukum Terkait Pencegahan dan Pemberantasan
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal” (Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan), Webinar dengan tema "Peluang, Harapan
dan Tantangan Perekonomian Nasional" (Forum Komunikasi Direktur
Kepatuhan Perbankan), Seminar OJK Carbon (Otoritas Jasa Keuangan),
4TH Legal Forum “Urgensi Regulatory Technology dan Digital Evidence
Dalam Mendukung Efektivitas Penegakan Hukum TPPU dan TPPT
(Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan), FGD "lmplementasi
APU PPT & PPPSPM dan Kewajiban Pelaporan" (Forum Komunikasi
Direktur Kepatuhan Perbankan), Undangan Kegiatan “Risk and Governance
Summit (RGS) 2023" (Otoritas Jasa Keuangan), Diseminasi PPATK
“Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara Melalui Implementasi
Regulasi Mengenai Penundaan, Penghentian, dan Pemblokiran
(Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Achmad Friscantono, selaku Direktur Utama tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham
dengan pemegang saham pengendali Perseroan.
Debora Wahjutirto Tanoyo memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan dari Ibu Suzana Tanojo selaku
Ultimate Beneficial Owner (UBO) Perseroan.
131
Page 164
Penunjukan seluruh anggota Komisaris dan anggota Direksi Perseroan telah sesuai dengan
POJK No. 33/POJK.04/2014.
Tidak terdapat hal-hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
Tidak terdapat informasi mengenai perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi dengan Pemegang Saham Utama, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan
sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
Masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 42/2022 berlaku sampai dengan tanggal
berakhirnya RUPST Perseroan yang dilaksanakan pada tahun 2025.
Perseroan dengan Dewan Komisaris dan Direksi, tidak memiliki kontrak terkait dengan imbalan kerja setelah masa
kerja berakhir.
Frekuensi Kehadiran Rapat Dewan Komisaris dan Direksi
Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran rapat Dewan Komisaris, rapat Direksi dan rapat gabungan Dewan
Komisaris dan Direksi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan
Rapat Dewan Komisaris Rapat Direksi
Direksi
Jumlah Tingkat Jumlah Tingkat Jumlah Tingkat
Jumlah Jumlah Jumlah
Nama Kehadiran Kehadiran Kehadiran Kehadiran Kehadiran Kehadiran
Rapat Rapat Rapat
Rapat Rapat (%) Rapat Rapat (%) Rapat Rapat (%)
Zaenal Abidin 8 8 100,00 - - - 13 13 100,00
Gunawan
8 8 100,00 - - - 13 13 100,00
Tenggarahardja
Sia Leng Ho 8 8 100,00 - - - 13 13 100,00
Achmad
- - - 52 51 98,08 13 13 100,00
Friscantono
Rusli - - - 52 49 94,23 13 13 100,00
Debora
Wahjutirto - - - 52 49 94,23 13 13 100,00
Tanoyo
Lembing - - - 52 45 86,54 13 12 92,31
Tamunan - - - 52 49 94,23 13 13 100,00
132
Page 165
Tugas Dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris berpedoman pada Board of Commissioners Charter
(BOC Charter) yang telah dimutakhirkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 001/SK-KOM/12/23 tanggal
6 Desember 2023. Penyusunan BOC Charter Bank Victoria mengacu pada Undang-Undang Perseroan Terbatas,
Akta Pernyataan RUPS Luar Biasa No. 134 Tahun 2015, Surat Edaran Bank Indonesia tentang Pelaksanaan
Good Corporate Governance bagi Bank Umum, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola bagi
Bank Umum.
Tugas dan kewajiban Dewan Komisaris berdasarkan BOC Charter beserta realisasinya diuraikan sebagai berikut:
a. Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan untuk kepentingan Perseroan atas kebijakan dan jalannya
pengurusan oleh Direksi, memberikan nasihat kepada Direksi, dan bertanggung jawab atas pengawasan tersebut,
sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,
anggaran dasar, dan keputusan RUPS.
b. Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dengan itikad baik dan dengan
prinsip kehati-hatian.
c. Memberikan pengesahan tentang arah kebijakan, strategi usaha dari Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Rencana
Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) baik rencana jangka pendek (program kerja tahunan), jangka menengah,
maupun jangka panjang, yang wajib dilaporkan kepada OJK.
d. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan maupun pencapaian Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Rencana Aksi
Keuangan Berkelanjutan (RAKB).
e. Memberikan keputusan tertulis disertai dengan alasan-alasan atas transaksi-transaksi yang diusulkan yang
melampaui batas wewenang Direksi.
f. Dalam melakukan pengawasan, Dewan Komisaris wajib mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi
pelaksanaan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi serta kebijakan strategis Perseroan,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan/atau keputusan RUPS.
g. Dewan Komisaris menerima dan melaksanakan kewenangan yang diserahkan dan/atau diberikan kepada Dewan
Komisaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan/atau keputusan RUPS.
h. Dewan Komisaris dapat melaksanakan tugas dan kewenangan pengawasan lain.
i. Dalam melaksanakan pengawasan, Dewan Komisaris dilarang ikut serta dalam pengambilan keputusan kegiatan
operasional Perseroan, kecuali :
- Penyediaan dana kepada pihak terkait sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai batas
maksimum pemberian kredit dan penyediaan dana besar bagi bank umum dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan mengenai batas maksimum penyaluran dana dan penyaluran dana besar bagi bank umum syariah,
dan
- Hal lain yang ditetapkan dalam anggaran dasar Perseroan atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
j. Pengambilan keputusan kegiatan operasional Perseroan oleh Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada poin
5.1.9 merupakan bagian dari tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris sehingga tidak meniadakan tanggung
jawab Direksi atas pelaksanaan kepengurusan Perseroan.
k. Dewan Komisaris wajib melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut Direksi atas temuan audit atau pemeriksaan
dan rekomendasi dari satuan kerja audit intern Perseroan, auditor ekstern, hasil pengawasan Otoritas Jasa
Keuangan dan/atau hasil pengawasan otoritas dan lembaga lain.
l. Dewan Komisaris wajib secara aktif melakukan pengawasan terhadap pengelolaan asset bermasalah, penyisihan,
dan pencadangan yang dilakukan Perseroan dalam pengelolaan risiko kredit.
m. Dewan Komisaris wajib memiliki pedoman dan tata tertib yang bersifat mengikat bagi setiap anggota Dewan
Komisaris.
133
Page 166
n. Dewan Komisaris bersama dengan Direksi wajib menyusun :
- Pedoman yang mengikat setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
- Kode etik yang berlaku bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi, karyawan/pegawai,
serta pendukung organ yang dimiliki Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
berlaku.
o. Dewan Komisaris wajib menyediakan waktu untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai
dengan pedoman dan tata tertib kerja.
p. Dewan Komisaris wajib menjaga segala data dan informasi terkait Perseroan yang disampaikan oleh Direksi,
dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
q. Dalam rangka pengendalian internal, Dewan Komisaris wajib:
- Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan dan/atau pemberhentian Kepala Satuan Kerja Audit Intern
& Anti Fraud (SKAI & Anti Fraud) setelah mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit.
- Memberikan persetujuan terhadap Piagam Audit Intern setelah mempertimbangkan rekomendasi
Komite Audit.
- Memberikan persetujuan terhadap rencana Audit Tahunan dan alokasi anggaran setelah mempertimbangkan
rekomendasi Komite Audit.
- Memastikan Direksi menyusun dan memelihara sistem pengendalian internal yang memadai, efektif
dan efisien.
- Mengkaji efektivitas dan efisiensi sistem pengendalian internal berdasarkan informasi yang diperoleh dari
SKAI & Anti Fraud paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
- Mengkaji kinerja SKAI & Anti Fraud.
- Menunjuk quality assurance independent dari pihak eksternal untuk melakukan kaji ulang terhadap kinerja
SKAI.
r. Menyelenggarakan rapat intern Dewan Komisaris, sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan, sesuai
dengan ketentuan Good Corporate Governance.
s. Menghadiri rapat gabungan dengan Direksi untuk membahas perkembangan dari laporan kinerja Direksi minimal
1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan.
t. Membuat laporan Dewan Komisaris kepada OJK pada setiap akhir semester perihal pengelolaan dan kinerja
Perseroan termasuk pencapaian target-target rencana bisnis tahunan yang wajib disampaikan dalam batas waktu
2 (dua) bulan setelah bulan laporan.
u. Membentuk Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi serta Komite lainnya
(jika dianggap perlu) dengan memperhatikan kebutuhan dan kemampuan Perseroan.
v. Menyampaikan laporan kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak ditemukan:
- Pelanggaran perundang-undangan di bidang keuangan dan perbankan dan/atau,
- Keadaan atau perkiraan keadaan yang dapat membahayakan kelangsungan usaha Perseroan.
w. Dalam pemenuhan pelaksanaan tata kelola, anggota Dewan Komisaris mengungkapkan:
- Kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih, baik pada Perseroan yang bersangkutan
maupun pada bank dan/atau perusahaan lain, yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri,
- Hubungan keuangan dengan anggota Dewan Komisaris lain, anggota Direksi, dan/atau pemegang saham
pengendali Perseroan, dan
- Hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan anggota Dewan Komisaris lain, anggota Direksi, dan/atau
pemegang saham pengendali Perseroan.
x. Menyusun Key Performance Indicators (KPI) Dewan Komisaris.
y. Melakukan evaluasi kinerja Dewan Komisaris berdasarkan KPI Dewan Komisaris dengan sistem self assessment
atau sistem lain untuk kemudian diputuskan dalam rapat Dewan Komisaris.
z. Memberikan tanggapan dan rekomendasi mengenai penetapan KPI Direksi pada setiap awal tahun kerja.
aa. Melakukan evaluasi atas kinerja Direksi berdasarkan KPI Direksi dan memberikan tanggapan kepada Direksi,
selanjutnya menyampaikan rekomendasi kepada RUPS.
bb. Secara rinci, pembagian tugas dan tanggung jawab setiap anggota Dewan Komisaris diatur dalam surat keputusan
Dewan Komisaris secara terpisah.
134
Page 167
Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi
Dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya, Direksi berpedoman pada Board of Directors Charter
(BOD Charter) PT Bank Victoria International Tbk yang telah dimutakhirkan melalui Surat Keputusan Direksi
No. 006A/SK-DIR/12/23 tanggal 6 Desember 2023. Penyusunan BOD Charter Bank Victoria mengacu pada Undang-
Undang Perseroan Terbatas, Surat Edaran Bank Indonesia tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi
Bank Umum, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola bagi Bank Umum, serta Anggaran Dasar Bank.
Tugas, tanggung jawab, dan wewenang Direksi berdasarkan BOD Charter dijelaskan sebagai berikut:
a. Menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan
maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar,
dan keputusan RUPS.
b. Melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dengan itikad baik dan dengan prinsip kehati-hatian.
c. Berwenang mewakili Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar,
dan keputusan RUPS.
d. Menyusun strategi usaha dan arah kebijakan sesuai dengan Visi dan Misi Perseroan yang telah ditetapkan dalam
Rencana Bisnis Bank serta bertanggung jawab mengawasi dan melaksanakan dari waktu ke waktu dan menjamin
partisipasi seluruh pegawai untuk ikut berperan sesuai dengan bidang dan kompetensi masing-masing.
e. Menerapkan Tata Kelola yang Baik pada Perseroan, manajemen risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi yang
disesuaikan dengan perkembangan ekosistem perbankan terkini serta didukung dengan digitalisasi dan inovasi
teknologi.
f. Menindaklanjuti temuan audit atau pemeriksaan dan rekomendasi dari Satuan Kerja Audit Internal
Perseroan & Anti Fraud Perseroan, auditor ekstern, hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau hasil
pengawasan otoritas dan lembaga lain.
g. Menyusun dan menetapkan struktur organisasi Perseroan beserta uraian tugas, wewenang dan tanggung jawab
serta mengelola sumber daya secara optimal.
h. Mengungkapkan kepada pegawai mengenai kebijakan internal Perseroan yang bersifat strategis di bidang
kepegawaian termasuk meningkatkan pengetahuan dan penetapan remunerasi sesuai dengan kemampuan
Perseroan dan lingkungan peer group serta menciptakan jenjang karir yang baik dan terbuka dengan menerapkan
reward & punishment (promosi, demosi, mutasi dan pemutusan hubungan kerja).
i. Menerapkan tata tertib serta ketentuan tentang benturan kepentingan yang mengikat dan wajib ditaati.
Termasuk pengaturan tentang mekanisme pengambilan keputusan dan hak bagi anggota Direksi, jika diantara
mereka memiliki pendapat yang berbeda, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat kepada Dewan Komisaris
dan Otoritas Pengawas Perseroan atas hal-hal yang dapat membahayakan Perseroan.
j. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada pemegang saham melalui RUPS.
k. Memastikan kualitas serta akurasi laporan dan data keuangan yang disajikan untuk keperluan internal maupun
eksternal, sesuai dengan pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), International Accounting Standard
(IAS) dan ketentuan lain yang berlaku dengan memberdayakan fungsi pengendalian internal secara efektif
termasuk peran SKAI & Anti Fraud.
l. Memiliki dan menyediakan data dan informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu, termasuk kepada
Dewan Komisaris, dan melaksanakan pengelolaan data dan informasi sesuai dengan Tata Kelola yang Baik pada
Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
m. Mengungkapkan kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih, baik pada Perseroan yang
bersangkutan, maupun pada bank dan/atau perusahaan lain, yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri.
n. Mengungkapkan hubungan keuangan dengan anggota Direksi lain, anggota Dewan Komisaris, dan/atau
pemegang saham pengendali Perseroan dan hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan anggota Direksi
lain, anggota Dewan Komisaris, dan/atau pemegang saham pengendali Perseroan.
135
Page 168
o. Menyusun kebijakan dan prosedur untuk mengidentifikasi dan mengelola aset bermasalah, klasifikasi aset,
perhitungan terkait penyisihan dan pencadangan, dan hapus buku aset; serta melakukan reviu secara berkala atas
pengklasifikasian aset dan pencadangan untuk kredit dan/atau pembiayaan bermasalah, mengidentifikasi dan
mengelola aset bermasalah secara memadai, termasuk pencadangan yang sejalan dengan risiko yang terjadi; dan
melakukan reviu secara berkala terhadap pencadangan yang dibentuk agar sesuai dengan kondisi terkini sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menerima gaji dan/atau tunjangan yang jumlah/besarnya ditetapkan oleh
RUPS. Khusus untuk gaji dan/atau tunjangan yang diterima Direksi Perseroan, kewenangan tersebut dapat
didelegasikan atau dilimpahkan oleh RUPS kepada Dewan Komisaris.
Remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp4.955.125,-
ribu dan 31 Desember 2022 sebesar Rp2.916.015,- ribu.
Sedangkan Remunerasi Dewan Direksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp16.956.764,- ribu dan 31 Desember 2022 sebesar Rp10.660.313,- ribu.
Komite di bawah Dewan Komisaris
Berdasarkan POJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum pasal 32, dalam rangka
mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk
Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, dan Komite Audit.
KOMITE PEMANTAU RISIKO
Komite Pemantau Risiko membantu Dewan Komisaris melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris dalam
penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance khususnya yang berkaitan dengan bidang manajemen risiko
dengan memonitor proses perbaikan Perseroan yang berkesinambungan atas kebijakan, prosedur dan praktik pada
semua tingkatan dalam Perseroan guna memastikan telah dilakukannya pengelolaan dan pengendalian risiko yang
baik.
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko mengacu pada Pedoman Kerja Komite
Pemantau Risiko yang telah dimutakhirkan melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 002/SK-KOM/12/23
tanggal 6 Desember 2023 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko
PT Bank Victoria International Tbk.
Perseroan telah memiliki Komite Pemantau Risiko dengan susunan keanggotaan Komite Pemantau Risiko periode
26 Oktober 2021 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. 008/SK-DIR/03/24 tentang Susunan Anggota
Komite Pemantau Risiko tanggal 14 Maret 2024 sebagai berikut:
Ketua : Zaenal Abidin
Anggota : Gunawan Tenggarahardja
Anggota : Medi Sejati
Anggota : Yozef Abdulrachman
136
Page 169
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Pemantau Risiko :
Zaenal Abidin ─ Ketua Komite Pemantau Risiko
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 5 Pengawasan dan Pengurus Perseroan poin 5.1
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Gunawan Tenggarahardja ─ Anggota Komite Pemantau Risiko
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 5 Pengawasan dan Pengurus Perseroan poin
5.1 Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Medi Sejati ─ Anggota Komite Pemantau Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 58 tahun.
Meraih Diploma Manajemen Perbankan dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AKPI Bandung pada tahun 1990.
Selain menjabat sebagai Anggota Komite Audit di Perseroan sejak tahun 2021 beliau juga menjabat sebagai
Anggota Komite Pemantau Risiko di Perseroan, Anggota Komite Audit PT Bank Victoria Syariah dan Anggota Komite
Pemantau Risiko PT Bank Victoria Syariah.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai kolektor di PT Jasa Marga Persero pada tahun 1984 sampai dengan
tahun 1986, menjadi Teller Bank Swadesi pada tahun 1990 sampai dengan tahun 1991, di Bank Intan sebagai
Sekretaris Kepala Biro Kredit; Internal Control Officer; Kepala Bagian Audit Kredit dan Marketing; dan Kepala Bagian
Kredit Support, dari tahun 1991 sampai dengan tahun 1999, menjadi Auditor Kantor Akuntan Publik
Edi Kaslim & Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi Djuwono, tahun 1999 sampai dengan tahun 2002, di Bank Harmoni
menjabat sebagai Kepala Bagian Akunting pada tahun 2002 sampai dengan tahun 2007, menjabat sebagai
Kepala Bagian Akunting PT Bank Index Selindo pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2008, menjabat sebagai
Kepala Divisi Akunting PT Bank Swaguna pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2010, menjabat sebagai
Kepala Divisi Akunting PT Bank Victoria Syariah Tahun 2010 sampai dengan tahun 2014, menjadi Akunting Officer
PT Bank Victoria International Tbk pada tahun 2014, menjabat sebagai Kepala Bagian Sentral Operasional
PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2014, menjabat sebagai Kepala Bagian Support Pembiayaan
PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2015, menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan
PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2016, menjabat sebagai Kepala Divisi Kepatuhan
dan Sekretaris Perusahaan PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dan menjabat
sebagai Kepala Divisi Kepatuhan PT Bank Victoria Syariah pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020.
Yozef Abdulrachman ─ Anggota Komite Pemantau Risiko
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 66 tahun.
Selain menjabat sebagai Anggota Komite Audit di Perseroan, beliau juga menjabat sebagai Anggota Komite Tata
Kelola Terintegrasi sejak tahun 2019. Beliau juga menjabat sebagai Konsultan dan Trainer bidang Manajemen Risiko
sejak tahun 2010, Trainer dan Fasilitator Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko dan Surveilance/Refreshment
Manajemen Risiko sejak tahun 2011, Konsultan Manajemen Risiko Operasional PT Bank Agro Tbk sejak tahun 2011,
Konsultan Manajemen Risiko Operasional PT Bank Mutiara Tbk sejak tahun 2013), Konsultan Mapping dan
Pengukuran Eksposur Corporate Loans Portfolio PT Perusahaan Gas Negara Tbk sejak tahun 2014) dan Konsultan
PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung, Sidoarjo sejak tahun 2018.
137
Page 170
Sebelumnya pernah menjabat di PT Bank Dagang Negara sebagai Officer Development Program pada tahun 1985
sampai dengan 1986; System and Procedure Department Staff - Electronic Data Processing Desk pada tahun 1986
sampai dengan 1987; Technical Support Department Staff - Electronic Data Processing Desk pada tahun 1988 sampai
dengan tahun 1989); Setup MIDAS Application System, Los Angeles Agency, Los Angeles, USA pada tahun 1989;
Programmer III - Electronic Data Processing Desk pada tahun 1989 sampai dengan tahun 1990);
Kepala Seksi Pengembangan Sistem Aplikasi – Divisi Informasi Teknologi pada tahun 1991 sampai dengan tahun
1994; Kepala Bagian Operasi Komputer – Divisi Informasi Teknologi pada tahun 1995 sampai dengan tahun 1996;
dan Kepala Bagian Dukungan Pengguna – Divisi Informasi Teknologi pada tahun 1997 sampai dengan tahun 1998.
Selanjutnya beliau menjabat di PT Bank Mandiri Tbk sebagai Project Manager Y2K
(Legacy PT Bank Dagang Negara) pada tahun 1999; Group Head, Branch IT Deployment – IT Retail Banking Services
Delivery Division pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2000; Integrasi Sistem Aplikasi Core Banking (implementasi
600 cabang) pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2000; Senior Manager of Operational Risk Management Review
– Operational Risk Department – Portfolio and Operational Risk Management Group pada tahun 2001 sampai dengan
tahun 2004; Team Leader of Business Line II – Operational Risk Department – Portfolio and Operational Risk
Management Group pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2006; Trainer Implementation and Workshop Manajemen
Risiko Operasional kepada ORM Coordinator Kantor Wilayah, Kantor Pusat, dan Kantor Cabang Timor Leste pada
tahun 2006 sampai dengan tahun 2010; Team Leader of Policy – Operational Risk Department – Market and
Operational Risk Group pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2008; dan Team Leader of MIS – Operational Risk
Department – Market and Operational Risk Group pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2010.
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Komite Nominasi dan Remunerasi dibentuk dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam melaksanakan
fungsi dan tugasnya di bidang yang berkaitan dengan nominasi dan remunerasi terhadap anggota Direksi dan Dewan
Komisaris.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Nominasi dan Remunerasi telah dilengkapi
dengan Pedoman yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 001/SK-KOM/01/24
tanggal 5 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib Komite Nominasi dan Remunerasi
PT Bank Victoria International Tbk.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik dan Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum
(“POJK No. 55/2016”), Perseroan telah memiliki Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi dengan periode
26 Juli 2018 sampai dengan sekarang yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 002C/SK-DIR/11/22 tentang Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi tanggal 9 November 2022 sebagai
berikut:
Ketua : Gunawan Tenggarahardja
Anggota : Sia Leng Ho
Anggota : Syahda Candra
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Komite Nominasi dan Remunerasi :
Gunawan Tenggarahardja ─ Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 5 Pengawasan dan Pengurus Perseroan poin 5.1
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
138
Page 171
Sia Leng Ho ─ Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 5 Pengawasan dan Pengurus Perseroan poin 5.1
Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
Syahda Chandra ─ Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 50 tahun.
Meraih gelar Sarjana Psikologi dari Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta pada tahun 1998.
Menjabat sebagai Kepala Divisi HCM & General Affair di Perseroan, sebelumnya pernah menjabat sebagai:
Senior Staff Human Resource Department (Recruitment and Man Power) di PT Bank Ekonomi Rahardja pada tahun
1997 sampai dengan tahun 2000; Assistant Manager Human Resource Department di PT Hawaii di Confectionery
Factory pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2002; Supervisor Human Resource Department di
PT JS Multi Collection pada tahun 2002 sampai dengan tahun 2003; Sebelum menjabat sebagai Kepala Divisi HCM
& General Affair, menjabat sebagai Kepala Divisi Human Resource and General Affair pada tahun 2003 sampai
dengan tahun 2012. Pada tahun 2012 menjadi Kepala Divisi Human Capital Management sampai dengan tahun 2017.
KOMITE AUDIT
Komite Audit dibentuk oleh Dewan Komisaris dengan tujuan membantu dan memfasilitasi Dewan Komisaris dalam
menjalankan tugas dan fungsi pengawasan atas hal-hal yang terkait dengan kualitas informasi keuangan, sistem
pengendalian internal, efektivitas pemeriksaan auditor eksternal dan internal, efektivitas pelaksanaan manajemen
risiko serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar pembentukan Komite Audit Perseroan mengacu pada POJK No. 55/2016, Komite Audit merupakan alat
kelengkapan Dewan Komisaris yang berfungsi untuk melakukan pengawasan atas efektivitas sistem pengendalian
intern, internal audit, proses pelaporan keuangan, sehingga Perseroan dapat dikelola berdasarkan prinsip-prinsip
transparansi, akuntabilitas, pertangungjawaban, independensi, dan kewajaran. Penetapan dan pengangkatan Komite
Audit Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK No. 55/2016.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Komite Audit berpedoman pada Piagam dan Pedoman Kerja
Komite Audit. Piagam dan Pedoman tersebut disusun sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta
telah dimutakhirkan melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 001/SK-KOM/12/23 tanggal 6 Desember 2023 tentang
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit PT Bank Victoria International Tbk.
Perseroan telah memiliki Komite Audit dengan komposisi anggota Komite Audit terakhir sampai pada tanggal
Prospektus ini berdasarkan Keputusan Direksi No. 002A/SK-DIR/11/22 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite
Audit tanggal 9 November 2022 adalah sebagai berikut:
Ketua : Zaenal Abidin
Anggota : Medi Sejati
Anggota : Yozef Abdulrachman
Zaenal Abidin ─ Ketua Komite Audit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 5 Pengawasan dan Pengurus Perseroan poin
5.1 Dewan Komisaris dan Direksi dalam Prospektus.
139
Page 172
Medi Sejati ─ Anggota Komite Audit
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 5 Pengawasan dan Pengurus Perseroan poin 5.2
pada pembahasan Komite Pemantau Risiko dalam Prospektus.
Yozef Abdulrachman ─ Anggota Komite Pemantau Risiko
Riwayat singkat beliau dapat dilihat pada Bab VIII sub bab 5 Pengawasan dan Pengurus Perseroan poin 5.2
pada pembahasan Komite Pemantau Risiko dalam Prospektus.
Komite di bawah Direksi
KOMITE MANAJEMEN RISIKO
Komite Manajemen Risiko adalah komite eksekutif di bawah Direksi yang di antaranya berperan untuk memastikan
bahwa penerapan manajemen risiko telah memadai, sesuai skala dan kompleksitas usaha Bank.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Manajemen Risiko mengacu pada Peraturan OJK
No. 18/POJK.03/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum dan
Surat Edaran OJK No. 34/SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi
Bank Umum.
Susunan keanggotan Komite Manajemen Risiko Bank berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 020/SK-DIR/01/24 diuraikan sebagai berikut :
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Direktur Utama
Wakil Ketua Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Sekretaris Risk Management/Integrated Division Head
Anggota Wakil Direktur Utama
Direktur Keuangan
Direktur Bisnis
SEVP of Change Management Office
SEVP of Operation & International Banking
SEVP of Business
SEVP of Finance, Accounting & MIS
Undangan Tetap SKAI & Anti Fraud Division Head
Information Technology Division Head
Treasury Division Head
Operations & Internal Control Division Head
Accounting Division Head
Change Management Office Divion Head
Compliance & System Procedure Divion Head
Undangan Tidak Tetap Pihak Internal dan Eksternal yang diundang
140
Page 173
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 019A/SK-DIR/10/23 diuraikan sebagai berikut:
a. memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama dengan sepengetahuan komisaris, yang meliputi :
- Penyusunan dan persetujuan kebijakan, strategi dan pedoman penerapan manajemen risiko Bank, termasuk
strategi kerangka kerja, metodologi system dan tools pengelolaan risiko termasuk rencana - rencana
kontinjensi dan memastikan penerapannya yang meliputi risiko kredit, risiko pasar risiko likuiditas, risiko
operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategi dan risiko kepatuhan.
- Penyempurnaan proses Manajemen Risiko secara berkala maupun bersifat insidentil sebagai akibat dari suatu
perubahan kondisi eksternal dan internal yang mempengaruhi kecukupan permodalan, profil risiko, dan tidak
efektifnya penerapan Manajemen Risiko berdasarkan hasil evaluasi.
- Penetapan hal-hal yang terkait dengan keputusan bisnis yang menyimpang dari prosedur normal seperti
pelampauan ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan dengan rencana bisnis yang telah ditetapkan
sebelumnya atau pengambilan posisi/eksposur risiko yang melampaui limit yang telah ditetapkan.
b. Melakukan pengembangan atas penerapan budaya risiko untuk setiap jenjang organisasi;
c. Mengevaluasi dan menyesuaikan Kebijakan dan Pedoman Umum Penerapan Manajemen Risiko dengan kebijakan
otoritas yang disesuaikan dengan ukuran dan kompleksitas usaha Bank serta risiko yang melekat pada Bank;
d. Mengevaluasi arah, strategi, dan program manajemen risiko;
e. Mengevaluasi penerapan manajemen risiko, yang meliputi:
- Pemantauan terhadap implementasi Kebijakan dan Pedoman Umum Penerapan Manajemen Risiko;
- Pemantauan posisi risiko secara keseluruhan (composite), per jenis risiko, dan per jenis aktivitas fungsional
Bank dan stress testing guna mengetahui dampak dari implementasi kebijakan dan strategi manajemen risiko;
- Pengkajian secara berkala terhadap proses manajemen risiko;
- Pengkajian terhadap usulan aktivitas/produk baru dan penerbitan produk dan/atau pelaksanaan aktivitas
tertentu, termasuk mengevaluasi sistem dan prosedur yang digunakan serta dampaknya terhadap eksposur
risiko Bank secara keseluruhan; dan
- Pengungkapan manajemen risiko paling sedikit mencakup kinerja manajemen risiko dan arah kebijakan
manajemen risiko.
KOMITE MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI DALAM GRUP KEUANGAN
Komite Manajemen Risiko Terintegrasi dalam Grup Keuangan merupakan komite eksekutif yang bertanggung jawab
untuk memastikan penerapan manajemen risiko telah memadai dan sesuai dengan karakteristik serta kompleksitas
usaha Grup Keuangan Victoria.
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko Terintegrasi dalam Grup Keuangan mengacu pada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 tentang Penerapan Manajemen
Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 18/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi
Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.03/2020 tanggal 14 Oktober 2020 tentang Konglomerasi
Keuangan, dan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-66/PB.33/2021 tanggal 23 Juni 2021 hal Perubahan Status
Konglomerasi Keuangan Grup Victoria menjadi Grup Keuangan Victoria, dimana Bank ditunjuk sebagai
Entitas Koordinator.
Pedoman dan Tata Tertib Komite Manajemen Risiko Grup Keuangan Victoria serta tugas dan tanggung jawab Komite
Manajemen Risiko Terintegrasi dalam Grup Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 002/SK-DIR/08/21
tertanggal 20 Agustus 2021 yang diuraikan sebagai berikut:
a. Pengembangkan atas penerapan budaya risiko secara terintegrasi sebagai bagian dari penerapan Manajemen
Risiko Grup Keuangan Victoria;
b. Melaksanakan kebijakan manajemen risiko secara terintegrasi dalam Grup Keuangan Victoria yang telah
ditetapkan;
141
Page 174
c. Memberikan rekomendasi serta perbaikan atau penyempurnaan dalam hal penyusunan kebijakan manajemen
risiko secara terintegrasi dalam Grup Keuangan Victoria;
d. Mengarahkan, menyetujui, memantau, mengevaluasi, dan menyesuaikan kebijakan dan/atau pedoman umum
penerapan manajemen risiko terintegrasi dalam Grup Keuangan Victoria sesuai dengan ukuran dan kompleksitas
usaha anggota Grup Keuangan Victoria; dan
e. Evaluasi atas arah, strategi, dan program manajemen risiko terintegrasi dalam Grup Keuangan Victoria.
Susunan keanggotaan Komite Manajemen Risiko Terintegrasi dalam Grup Keuangan Victoria berdasarkan
Surat Keputusan Direksi No. 001/SK-DIR/08/21 tanggal 20 Agustus 2021. Informasi terkait komposisi
Komite Manajemen Risiko Terintegrasi dalam Grup Keuangan diungkapkan pada tabel berikut.
Susunan: Diisi oleh:
Ketua (Anggota) Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Entitas Utama
Sekretaris (Anggota) Kepala Divisi Risk Management/Integrated Entitas Utama
Anggota PT Bank Victoria Syariah
Direktur yang membawahi fungsi manajemen risiko
Unit Manajemen Risiko
PT Victoria Sekuritas Indonesia
Direktur yang membawahi fungsi manajemen risiko
Unit Manajemen Risiko
PT Victoria Insurance Tbk
Direktur yang membawahi fungsi manajemen risiko
Pejabat Eksekutif yang memimpin Satuan Kerja Manajemen
Risiko
PT Victoria Manajemen Investasi
Direktur yang membawahi fungsi manajemen risiko
Unit Manajemen Risiko
PT Victoria Alife Indonesia
Direktur yang membawahi fungsi manajemen risiko
ASSET AND LIABILITY COMMITTEE (ALCO)
Assets and Liabilities Committee (ALCO) merupakan Komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam
menetapkan strategi terhadap pengendalian risiko likuiditas dan rentabilitas serta pengambilan keputusan manajemen
dalam rangka pengelolaan aset dan liabilitas.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, ALCO mengacu pada Surat Keputusan Direksi
No. 006/SK-DIR/09/16 tanggal 5 September 2016 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Assets and Liabilities
Committee (ALCO) Perseroan.
Kedudukan ALCO dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan Ketua Komite diangkat dan
diberhentikan oleh Direksi. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 009/SK-DIR/03/2019 tentang Susunan
Keanggotaan Assets and Liabilities Committee (ALCO) PT Bank Victoria International Tbk, komposisi keanggotaan
ALCO, yaitu:
Susunan Diisi oleh
Ketua Direktur Utama
Sekretaris Kepala Divisi Treasury
142
Page 175
Susunan Diisi oleh
Anggota Tetap Direksi
Seluruh SEVP
Seluruh Kepala Divisi pada Direktorat Bisnis
Kepala Divisi Risk Management/Integrated
Kepala Divisi Finance and Accounting
Anggota Tidak Tetap Divisi atau Unit Kerja Lain dan Seluruh Kepala Area
KOMITE KREDIT
Komite Kredit merupakan komite yang dibentuk dalam rangka menunjang proses pemberian kredit dan memutuskan
jumlah Credit Exposure Perseroan dalam bentuk aktiva produktif sesuai dengan jumlah atau limit tertentu yang telah
ditetapkan.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Kredit mengacu pada Peraturan OJK
No. 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan
Bank bagi Bank Umum, Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 001/SK-KOM/02/21 tanggal 1 Februari 2021 tentang
Prosedur Persetujuan dan Wewenang Komite Kredit Pusat Perseroan, serta peraturan terkait lainnya.
Komite Kredit memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan persetujuan/penolakan terhadap usulan fasilitas
penyediaan dana dari masing-masing divisi/unit pengusul.
Kedudukan Komite Kredit dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan ketua komite diangkat dan
diberhentikan oleh Direksi. Informasi terkait komposisi anggota Komite Kredit diungkapkan sebagai berikut :
Susunan: Diisi oleh:
Ketua (Angota) Direktur Utama
Anggota Wakil Direktur Utama
Direktur Bisnis
Direktur Keuangan
Kepala Divisi Credit Risk Review
SEVP atau Division Head pengusul yang mengelola jenis SEVP of Corporate & Commercial Banking
fasilitas penyediaan dana yang diproses, sebagai anggota Kepala Divisi SME Banking
dan sebagai sumber informasi Kepala Divisi Multifinance & Consumer Banking
Kepala Divisi International Banking
Kepala Divisi Special Asset Management
KOMITE KEBIJAKAN PERKREDITAN
Komite Kebijakan Perkreditan merupakan Komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam merumuskan
kebijakan, mengawasi pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi portofolio perkreditan, serta
memberikan saran-saran langkah perbaikan.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Kebijakan Perkreditan berpedoman pada Peraturan OJK
No. 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan
Bank bagi Bank Umum.
143
Page 176
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Kebijakan Perkreditan mengacu pada Surat Keputusan
Direksi No. 016B/SK-DIR/08/23 tanggal 16 Agustus 2023 tentang Komite Kebijakan Perkreditan (KKP) Perseroan.
Kedudukan Komite Kebijakan Perkreditan dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan Ketua Komite
diangkat dan diberhentikan oleh Direksi. Komposisi anggota Komite Kebijakan Perkreditan terdiri dari:
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Direktur Utama
Wakil Ketua merangkap Anggota Wakil Direktur Utama dan/atau Direktur Bisnis
Sekretaris merangkap Anggota Risk Management/ Integrated Divison Head
Anggota Direktur Keuangan
SEVP of Business
SEVP of Operations & International Banking
SME Banking Division Head
Commercial Banking Division Head
Credit Risk Review Division Head
Loan & Trade Operations Division Head
Special Asset Management Division Head
Credit Legal Division Head
SKAI & Anti Fraud Division Head
International Banking Division Head
Credit Monitoring & Collection Vice Division Head
Anggota (Non Voting) Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko
Compliance & System Procedure Division Head
Corporate Legal Division Head
KOMITE PENGARAH TEKNOLOGI INFORMASI
Komite Pengarah Teknologi Informasi merupakan komite yang berfungsi untuk menyusun rencana strategis teknologi
informasi yang searah dengan rencana strategis kegiatan usaha Perseroan, serta merumuskan kebijakan dan
prosedur teknologi informasi yang utama seperti kebijakan pengamanan teknologi informasi dan manajemen risiko
terkait penggunaan teknologi informasi di Perseroan.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Pengarah Teknologi Informasi berpedoman pada
Peraturan OJK No. 38/POJK.03/2016 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 21/SEOJK.03/2017 tentang
Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Pengarah Teknologi Informasi mengacu pada
Surat Keputusan Direksi No. 022A/SK-DIR/01/24 tanggal 24 Januari 2024 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Komite Pengarah Teknologi Informasi Perseroan.
Kedudukan Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan ketua
komite diangkat dan diberhentikan oleh Direksi. Informasi terkait susunan komposisi Komite Pengarah Teknologi
Informasi diuraikan pada tabel berikut:
144
Page 177
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Direktur Utama
Wakil Ketua Wakil Direktur Utama
Sekretaris Kepala Divisi Information Technology
Sekretariat Divisi Information Technology
Anggota Direktur Keuangan
Direktur Bisnis
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko
SEVP of Change Management Office
SEVP of Business
SEVP of Finance, Accounting & MIS
SEVP of Operations & International Banking
Risk Management/ Integrated Division Head
Change Management Office Division Head
HCM & General Affairs Division Head
Undangan Tetap SKAI & Anti Fraud Division Head
General Affairs Vice Division Head
Accounting Division Head
Branch Banking Network & Digital Sales Division Head
Undangan Tidak Tetap Pihak Internal & Eksternal Yang Diundang
KOMITE PEMANTAU DAN PELAKSANAAN GCG
Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG merupakan komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam
memberikan arahan kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan GCG di Perseroan.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG mengacu pada
Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 dan Surat Edaran OJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola
bagi Bank Umum, Surat Keputusan Direksi No. 016A/SK-DIR/08/23 tanggal 16 Agustus 2023 tentang
Komite Pemantau dan Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG).
Kedudukan Komite Pemantau dan Pelaksanaan GCG dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan
Ketua Komite diangkat dan diberhentikan oleh Direksi. Informasi terkait susunan keanggotaan Komite Pemantau dan
Pelaksanaan GCG Perseroan diungkapkan sebagai berikut:
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Sekretaris Kepala Divisi Compliance & System Procedure
Anggota Tetap Direksi
Senior Executive Vice President (SEVP)
Kepala Divisi SKAI & Anti Fraud
Kepala Divisi Risk Management/Integrated
Anggota Tidak Tetap Seluruh Kepala Divisi
145
Page 178
KOMITE PERSONALIA
Komite Personalia merupakan Komite yang berfungsi untuk membantu Direksi dalam merumuskan kebijakan,
mengawasi pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi ketenagakerjaan, serta memberikan
saran-saran dan langkah perbaikan yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di perbankan dan
Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di lndonesia.
Kedudukan Komite Personalia dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan Ketua Komite diangkat dan
diberhentikan oleh Direksi. Saat ini, Komite Personalia diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direktur
No. 008/SK-DIR/03/19 tanggal 27 Maret 2019. Adapun keanggotaan Komite Personalia Perseroan untuk periode 2021
diungkapkan sebagai berikut.
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Direktur Utama
Sekretaris Kepala Divisi Human Capital
Anggota Tetap Wakil Direktur Utama
Anggota Tidak Tetap Direktur Terkait
Kepala Divisi
KOMITE PENGADAAN
Komite Pengadaan merupakan Komite yang berfungsi membantu Direksi dalam memberikan masukan untuk hal-hal
yang penting dan relevan dalam perumusan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, serta memberikan persetujuan
untuk setiap pengadaan barang dan jasa.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Pengadaan berpedoman pada Surat Keputusan Direksi
No. 010A/SK-DIR/01/23 tanggal 10 Januari 2023 tentang Komite Pengadaan Perseroan.
Kedudukan Komite Pengadaan dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi. Susunan komposisi Komite
Pengadaan diungkapkan sebagai berikut:
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Direktur Utama
Wakil Ketua Wakil Direktur Utama
Sekretaris HCM & General Affairs Division Head
General Affairs Vice Division Head
Anggota Tetap Direktur
Anggota Tidak Tetap Senior EVP
Division Head
Vice Division Head
146
Page 179
KOMITE PRODUK
Komite Produk merupakan Komite yang bertugas membantu Direksi dalam memberikan arahan kebijakan yang
berkaitan dengan pengelolaan produk liabilities dan wealth management yang akan dan/atau telah diterbitkan agar
produk tersebut mampu bersaing dengan bank lain dan menghasilkan keuntungan bagi Bank. Komite produk wajib
memperhatikan kepentingan nasabah dan Bank, sekaligus menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian dan manajemen
risiko dalam menjalankan tugasnya tersebut.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Produk mengacu pada Surat Keputusan Direksi
No. 002A/SK-DIR/10/22 tanggal 20 Oktober 2022 tentang Komite Produk Perseroan.
Kedudukan Komite Produk dalam struktur organisasi berada di bawah Direksi dengan Ketua Komite diangkat dan
diberhentikan oleh Direksi. Struktur dan keanggotaan Komite Produk diungkapkan sebagai berikut:
Susunan: Diisi oleh:
Ketua Steering Committee Direktur Utama
Anggota Steering Committee Wakil Direktur Utama
Direktur Bisnis
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Ketua Product Committee SEVP of Change Management Office
Sekretaris Change Management Office Division Head
Anggota SEVP of Operations & International Banking
SEVP of Finance, Accounting & MIS
Information Technology Division Head
Operations & Internal Control Division Head
Compliance & System Procedure Division Head
Accounting Division Head
Treasury Division Head
Risk Management/Intergrated Division Head
Branch Banking Network & Performance Vice Division Head
Product and Marketing Communication Vice Division Head
E-channel and Digital Transformation Departement Head
Commercial Banking Department Head
147
Page 180
Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)
SKAI adalah organ di bawah Direksi yang memiliki peran dalam melaksanakan kegiatan assurance dan consulting
secara independen dan objektif yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kualitas
operasional Perseroan. SKAI juga berperan dalam membantu Perseroan mencapai tujuannya melalui suatu
pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko dan
pengendalian internal dalam proses governance.
Struktur Organisasi SKAI Perseroan berdasarkan Keputusan Direksi No. 008A/SK-DIR/09/23 tanggal
8 September 2023 tentang Struktur Organisasi Perseroan, yang diuraikan sebagai berikut:
a. Kepala SKAI bertanggung Jawab secara langsung kepada Direktur Utama dan secara fungsional kepada
Dewan Komisaris melalui Komite Audit. Hal ini untuk mendukung independensi dan menjamin kelancaran tugas
dan tanggung jawab Audit Internal dalam menjalankan tugasnya;
b. SKAI harus mendapat dukungan dari Manajemen dan Dewan Komisaris agar auditor dapat memperoleh kerja
sama sepenuhnya dari auditee dalam melaksanakan pekerjaannya tanpa hambatan;
c. Kepala SKAI diangkat dan diberhentikan oleh Direktu Utama setelah mendapat persetujuan dari Dewa Komisaris
dengan mempertimbangkan rekomendas Komite Audit;
d. Komunikasi SKAI dengan Komite Audit adalah dalam bentuk koordinasi dalam hal terkait dengan pengembangan
fungsi dan kinerja SKAI; serta
e. SKAI menyampaikan laporan kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris. Laporan yang disampaikan kepada
Direktur Utama salinannya agar disampaikan kepada Dewan Komisaris melalui Komite Audit dan Direktur
Kepatuhan serta Manajemen Risiko.
Kedudukan SKAI berada langsung di bawah Direktur Utama. SKA bertindak independen dan bertanggung jawab
secara langsung kepada Direktur Utama.
Kepala SKAI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Pengangkatan dan
pemberhentian tersebut dilaporkan kepada regulator.
148
Page 181
Pada tahun 2023, jumlah personel SKAI sebanyak 9 (sembilan) orang serta seluruhnya memiliki latar belakang
pendidikan dan kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas sebagai auditor. Sertifikasi profesi menjadi salah
satu faktor penting dalam meningkatkan keahlian SKAI serta menjadi parameter yang menjadi tolak ukur kemampuan
dan keahlian SKAI. Berikut adalah informasi mengenai SKAI dan sertifikasi profesi yang telah diperoleh personel SKAI:
Nama Jabatan Sertifikasi Masa Berlaku Penyelenggara
Sertifikasi Audit Internal
Djoko Soendjojo Kepala Divisi Level Auditor Supervisor 05 Desember 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Ferry A Deuning Kepala Unit Level Auditor 24 Agustus 2023 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Joel Eka M Krissata Senior Officer Level Supervisor 05 Desember 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Fadillah Syarif Senior Officer Level Supervisor 05 Desember 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Jantamen Simanjuntak Officer Level Auditor 05 Desember 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Diah Rucihto Januar Senior Officer - - -
Yohanes Reynaldi Officer - - -
Made Putera Kemara Officer - - -
Sertifikasi Manajemen Risiko
Djoko Soendjojo Kepala Divisi Manajemen Risiko Level 4 07 September 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Ferry A Deuning Kepala Unit Manajemen Risiko Level 3 08 Desember 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Joel Eka M Krissata Senior Officer Manajemen Risiko Level 3 26 September 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Fadillah Syarif Senior Officer Manajemen Risiko Level 3 26 September 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Jantamen Simanjuntak Officer Manajemen Risiko Level 1 22 November 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Yohanes Reynaldi Officer Manajemen Risiko Level 1 29 November 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Made Putera Kemara Officer Manajemen Risiko Level 1 15 Februari 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
Diah Rucihto Januar Senior Officer - - -
Sekretaris Perseroan (Corporate Secretary)
Untuk memenuhi Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta No. Kep 305/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004,
maka berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 010/SK-DIR/HCM/01/21 tanggal 11 Januari 2021, Perseroan telah
menunjuk Caprie Ardira Azhar sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary).
Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan :
Nama : Caprie Ardira Azhar
No. Telp. : +62 21 522 8888
No. Fax : +62 21 522 8777
Email : corsec@victoriabank.co.id
Alamat : Gedung Graha BIP Lt. 10
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Riwayat Caprie Ardira Azhar
Warna Negara Indonesia, saat ini berusia 35 tahun.
Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran pada tahun 2012.
149
Page 182
Mulai berkarir di Perseroan sejak tahun 2019 sebagai Unit Head Corporate Secretary Perseroan. Sebelum berkarir di
Perseroan, Caprie Ardira Azhar menjabat sebagai Associate Lawyer Makes & Partners Lawfirm pada tahun 2012
sampai dengan tahun 2014; pernah menjabat sebagai Legal & Corporate Secretary di PT Victoria Investama Tbk pada
tahun 2014 sampai dengan tahun 2018; terakhir menjabat sebagai Head Legal and Compliance di PT Sucor Sekuritas
pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2019.
Kedudukan Corporate Secretary berada langsung di bawah Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko sehingga
setiap bentuk pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan secara langsung kepada Direktur Kepatuhan dan
Manajemen Risiko.
Struktur Corporate Secretary sebagai berikut :
Tugas dan tanggung jawab Corporate Secretary diuraikan sebagai berikut:
a. Mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.
b. Memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap Informasi yang dibutuhkan pemodal berkaitan dengan
kondisi Bank.
c. Memberikan masukan kepada Direksi Bank untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
d. Sebagai penghubung atau contact person antara Bank dengan Otoritas Jasa Keuangan serta masyarakat.
Uraian pelatihan yang pernah diikuti oleh Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
TANGGAL
NO. PENYELENGGARA TOPIK / MATERI
PELAKSANAAN
1. 12 Agustus 2023 Kanatta Daya Anti Fraud Management For Leaders Batch 2
Otoritas Jasa Keuangan
2. 7 November 2023 Expert Sharing Session - Keuangan Berkelanjutan
Institute
3. 28 Januari 2023 Internal Bank Governance, Risk & Compliance
Otoritas Jasa keuangan
4. 30 Mei 2023 Membangun keyakinan Nasabah Aset Digital Dari Risiko Siber
Institute
5. 14 April 2023 Internal Bank Membentuk Pribadi Yang Amanah Dan Terpercaya
6. 28 Juli 2023 Internal Bank Mini Town Hall
7. 14-15 January 2023 Internal Bank Outbond : SQEW
150
Page 183
TANGGAL
NO. PENYELENGGARA TOPIK / MATERI
PELAKSANAAN
Lembaga Pengembangan Outlook Banking Regulation : Tantangan Industri Perbankan,
8. 30 Mei 2023
Perbankan Indonesia Arah Regulasi, dan Future Banking
9. 28 Januari 2023 Internal Bank Philosophy That Flows In My Soul
10. 08 April 2023 Efektif Pro Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5
The Future of Sustainability Reporting: An Exclusive Forum for
11. 13 Juni 2023 PT Bursa Efek Indonesia
Regulators and Listed Companies in Indonesia
Seminar Accelerating Sustainable Development :
12. 22 Juni 2023 Otoritas Jasa Keuangan “Experiences from the Frontlines in Promoting Sustainable
Bond/Sukuk Issuances and Investment”
Pendalaman POJK No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi
Indonesia Corporate Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan POJK
13. 13 Juli 2023
Secretary Association No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama
Otoritas Jasa keuangan Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UUP2SK Dalam Rangka
14. 20 Juli 2023
Institute Penguatan Sektor Pasar Modal
15. 22 Agustus 2023 PT Bursa Efek Indonesia Compliance Refreshment Emiten dan Perusahaan Publik
16. 18 September 2023 Otoritas Jasa Keuangan Rapat Dengar Pendapat RPOJK Klustering SSK
Sosialisasi Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon
17. 5 Oktober 2023 PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia (IDXCarbon)
Penjelasan atas Peraturan Bursa No. I-A Tahun 2021 terkait
18. 6 Oktober 2023 Asosiasi Emiten Indonesia Ketentuan Free Float dan Penggunaan Form E009 pada
Sistem Pelaporan SPE IDXnet
Lembaga Pengembangan
19. 7 November 2023 Sustainable Finance Making Our Sky Become Blue Forever
Perbankan Indonesia
Otoritas Jasa keuangan
20. 20 Desember 2023 ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2024
Institute
6. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
Struktur Organisasi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 008A/SK-DIR/09/23 tanggal
8 September 2023 tentang Perubahan Struktur Organisasi Perseroan adalah sebagai berikut:
151
Page 184
7. STRUKTUR KEPEMILIKAN
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, komposisi Pemegang Saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Pemegang saham pengendali Perseroan adalah PT Victoria Investama Tbk.
Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) adalah Suzanna Tanojo.
Suzanna Tanojo telah memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat akhir sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Presiden No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi dalam Rangka
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
(“Perpres 13/2018”). Pelaporan Suzanna Tanojo sebagai pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner)
Perseroan ke Menkumham telah dilakukan pada tanggal 30 Juni 2022.
8. SUMBER DAYA MANUSIA
Sampai dengan periode 31 Desember 2023, jumlah karyawan Perseroan sebanyak 713 karyawan dengan perincian
sebagai berikut:
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Desember
Jenjang Jabatan
2023 2022
Direksi 5 5
Manajemen 171 161
Staff 537 522
Total 713 688
152
Page 185
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
31 Desember
Jenjang Usia
2023 2022
> 60 tahun 13 15
51-60 tahun 77 70
41-50 tahun 155 148
31-40 tahun 246 263
21-30 tahun 218 186
≤ 20 tahun 4 6
Total 713 688
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan
31 Desember
Jenjang Pendidikan
2023 2022
S3 2 -
Pasca Sarjana 36 36
Sarjana 408 378
Diploma 100 107
< SMA 167 167
Total 713 688
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Status Karyawan
31 Desember
Jenjang Status Karyawan
2023 2022
Karyawan Tetap 410 399
Karyawan Tidak Tetap 169 153
Outsourcing 134 136
Total 713 688
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Masa Kerja
31 Desember
Jenjang Masa Kerja
2023 2022
>20 tahun 22 22
16-20 tahun 37 47
11-15 tahun 101 97
6-10 tahun 153 192
0-5 tahun 400 330
Total 713 688
Komposisi Karyawan Menurut Jenis Kelamin
31 Desember
Jenjang Jenis Kelamin
2023 2022
Pria 374 364
Wanita 339 324
Total 713 688
153
Page 186
Komposisi Karyawan Menurut Lokasi
31 Desember
Lokasi
2023 2022
KPO 312 285
KCU Bali 15 14
KCU Bandung 17 17
KCU Makassar 14 16
KCU Manado 12 12
KCU Medan 17 17
KCU Semarang 17 17
KCU Surabaya 22 22
KCU Bogor 14 15
KCU Solo 13 13
KCU BIP 18 18
KCU Cideng 18 20
KCU Fatmawati 18 20
KCU Kelapa Gading 15 15
KCU Senayan 19 19
KCP BSD 7 7
KCP Central Park 7 6
KCP Citra 2 7 7
KCP Duta Mas 7 7
KCP Duta Merlin 7 7
KCP Gading Serpong 8 8
KCP Grand Wijaya 6 7
KCP Green Garden 8 8
KCP Kebon Jeruk 8 8
KCP Kelapa Gading 2 7 7
KCP Kemang 8 7
KCP Muara Karang 2 9 7
KCP Patal Senayan 7 7
KCP Pecenongan 7 7
KCP PIK 8 8
KCP Pondok Indah 7 6
KCP Puri 7 8
KCP Senayan City 7 7
KCP Sunter 6 6
KCP Taman Palem 7 7
KCP Tanah Abang Blok B 7 7
KCP Tomang 6 5
KCP WBI Slipi 7 7
KCP Wisma Indocement 7 7
Total 713 688
154
Page 187
Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama
31 Desember
Jenjang Aktivitas Utama
2023 2022
Komisaris 3 3
Direksi 5 5
Senior EVP 4 4
Advisor 0 1
Anggota Komite 2 2
Operations & Internal Control Division 225 223
Information Technology Division 41 34
Commercial Banking Division 22 0
Commercial & SME Banking Division 0 29
SME & Consumer Banking Division 29 0
Consumer Banking 0 4
Corporate Banking 0 7
Business Linkage 0 5
Loan & Trade Operations Division 18 17
Human Capital Management & General Affair 146 147
Accounting Division 12 8
Finance & Tax 0 3
Change Management Office Division 18 15
Treasury Division 10 10
Compliance & System Procedure Division 8 6
Special Asset Management Division 8 8
Credit Risk Review Division 10 9
Risk Management/Integrated Division 8 7
SKAI & Anti Fraud Division 8 8
International Banking Division 8 8
Credit Legal Division 10 8
Corporate Secretary Division 5 5
Corporate Legal Division 4 3
Credit Monitoring & Collection 4 4
Branch Banking Network & Digital Sales 83 84
Management Information System 4 4
AML, CTF & WMD 4 3
Officer Luar Kota 14 14
Total 713 688
Perseroan memiliki pejabat Senior Executive Vice President (SEVP) yang dianggap memiliki keahlian khusus
dibidangnya. Ketiadaan SEVP tersebut dapat mengganggu kegiatan usaha Perseroan.
Sampai dengan 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 4 (empat) SEVP dengan informasi mengenai riwayat singkat
sebagai berikut:
Tugas dan Tanggung
Nama Jabatan Umur Pengalaman Kerja Sertifikasi
Jawab Utama
Muhammad SEVP 48 tahun a. Pricing Actuary Tugu Mandiri Insurance a. Bertanggung jawab dalam Manajemen Risiko
Rakhmadhani Change (Subsidiary of Pertamina) (2002–2003); penyusunan strategi Level 5 (LSPP)
Management b. Pricing Actuary AIA Indonesia (2003 – 2005); berkaitan dengan IT
Office c. Pricing Actuary Manulife Financial(2005 – 2006); perusahaan dan serta Selain sertifikasi
d. Pricing/Marketing Actuary AIA Indonesia memastikan yang telah
(2006 – 2007); pelaksanaannya sesuai disebutkan diatas,
e. Head of Operations and Product of Insurance dengan ketentuan yang pegawai yang
Business Group Citibank, N.A (2007 – 2008); berlaku, bersangkutan tidak
f. Group Head of Process, Policy and Control, b. Bertanggung jawab dalam memiliki perizinan
Business Planning Customer Analytics Bank ANZ seluruh project Change lain
Indonesia (2008 – 2013); Management Office
155
Page 188
Tugas dan Tanggung
Nama Jabatan Umur Pengalaman Kerja Sertifikasi
Jawab Utama
g. Associate Director of Products, Ops, Tech, Division dan serta
Marketing PT Bank Victoria International memastikan
(2013 – 2018); pelaksanaanya sesuai
h. Chief of Business Development dengan ketentuan yang
PT Lippo Securities Tbk, Lippo Financial Service berlaku.
Group (2018 – 2020); dan
i. Founder SimpanDuit Start Up Fintech Company
(2019 – 2020).
Yohanes SEVP 48 tahun a. Account Officer Kantor Cabang Pluit Bertanggung jawab dalam Manajemen Risikot
Operations & PT Bank Lippo Tbk (1991 – 2000); penyusunan strategi berkaitan Level 5 (BSMR)
International b. Pimpinan Cabang Kantor Cabang Pembantu dengan Operations & Internal
Banking Gedung Tifa PT Bank Century Tbk (2000 – 2007); Control dan International Selain sertifikasi
c. Kepala Divisi Operasi PT Bank Windu Kentjana Banking perusahaan dan yang telah
International Tbk (2007 – 2016); memastikan pelaksanaannya disebutkan diatas,
d. Kepala Divisi Operasi PT Bank China sesuai dengan ketentuan yang pegawai yang
Construction Bank Indonesia Tbk berlaku. bersangkutan tidak
(2016 – 2017); dan memiliki perizinan
e. Credit & Finance Director PT Bank Harda lain
International Tbk (2017 – 2021).
Mira Senior EVP 45 tahun a. Officer Development Program Batch XII a. Membina, mengendalikan, Manajemen Risiko
Christiana of Business PT Bank Mandiri Tbk (2004 – 2005); mengawasi serta Level 4 (LSPP)
b. Relationship Manager Commercial Banking mengarahkan seluruh team
Center PT Bank Mandiri Tbk (2005 – 2013); dalam melaksanakan Selain sertifikasi
c. Medium Loan Business Department Head kegiatan perkreditan guna yang telah
PT Bank Mutiara Tbk (2013 – 2014); mengoptimalkan laba disebutkan diatas,
d. SME Business Division Head melalui pemberian kredit pegawai yang
PT Bank Jtrust Indonesia (2014 – 2015); yang berkualitas dan bersangkutan tidak
e. Commercial Business Deputy Division Head pengendalian resiko yang memiliki perizinan
PT Bank Jtrust Indonesia (2015 – 2016); tepat. lain)
f. Corporate Business Division PT Bank Jtrust b. Membantu Director of
Indonesia Tbk (2016 – 2017); Business dalam
g. Vice President Remedial Management & Credit merumuskan,
Reposition PT Bank Jtrust Indonesia Tbk mengevaluasi, merevisi
(2016 – 2017); prosedur perkreditan serta
h. Head of Corporate Credit PT Radana Bhaskara Strategi Commercial &
Finance Tbk (2017 – 2018); Business Linkage.
i. Credit Risk Review Deputy Division Head PT Bank
Victoria International Tbk (2018 – 2018);
j. Credit Risk Review Division Head
PT Bank Victoria International Tbk (2019 – 2020);
k. Corporate, Business Linkage & Consumer
Banking PT Bank Victoria International Tbk
(2021 – 2022); dan
l. Senior EVP of Business PT Bank Victoria
International Tbk (2022 – saat ini).
Suryadi Senior EVP 46 tahun a. Group Head KAP Johan Malonda Astika dan Bertanggung jawab dalam -
of Accounting, Rekan (2000 – 2005); penyusunan strategi Finance,
Finance & b. Kepala Bagian Accounting PT Unitama Sari Mas Accounting & Management
Management (2005 – 2006); Information System
Information c. FA Manager PT Triteguh Manunggal Sejati perusahaan dan memastikan
System (MIS) (2006 – 2008); pelaksanaannya sesuai
d. Finance Deputy Manager PT Menamas Mitra dengan ketentuan yang
Energi (2008 – 2011); berlaku,
e. Finance & Accounting Vice President
PT Skybee Tbk (2011 – 2013);
f. Direktur Keuangan PT Victoria Insurance Tbk
(2013 – 2022); dan
g. Direktur Keuangan PT Victoria Investama Tbk
(2022 – 2023).
156
Page 189
Selain SEVP, Perseroan juga memiliki tenaga ahli yang memiliki pengetahuan teknis tertentu dengan standar
kualifikasi keahlian yang memadai sebagai berikut:
Tugas dan Tanggung
Nama Jabatan Umur Pengalaman Kerja Sertifikasi
Jawab Utama
Yozef Anggota 66 tahun a. Kepala Bagian Help Desk & User Support a. Bertanggung jawab kepada LSPP Level 2
Abdulrachman Komite PT Bank Dagang Negara (1985 – 1999); Ketua Komite Pemantau
Pemantau b. Senior Manager & Risk Management Group Risiko Selain sertifikasi
Risiko PT Bank Mandiri Tbk (1999 - 2010); dan PT Bank Victoria yang telah
c. Anggota Komite Audit & Pemantau Risiko International Tbk. disebutkan
PT Bank Victoria International Tbk b. Memberikan masukan diatas, pegawai
(2019 – saat ini). kepada Dewan Komisaris yang
dalam penyusunan dan bersangkutan
perbaikan kebijakan tidak memiliki
manajemen risiko yang perizinan lain
berkaitan dengan
pengendalian risiko
dibidang pengelolaan asset
& liability, likuiditas,
perkreditan serta
operasional.
c. Menyampaikan masukan
kepada Dewan Komisaris
atas hal-hal yang perlu
mendapat perhatian dan
yang perlu dibicarakan
dengan Direksi.
d. Melakukan evaluasi
terhadap kebijakan dan
peraturan-peraturan
internal tentang kebijakan
manajemen risiko beserta
pedoman pelaksanaannya
dan semua perubahan
serta penyesuaian
kebijakan manajemen
risiko tersebut.
e. Memastikan telah
dipertimbangkannya segala
risiko yang penting dalam
produk-produk Bank
Victoria yang baru dan
segala dampak adanya
perubahan atau kejadian
yang signifikan baik yang
berasal dari internal
maupun eksternal Bank
Victoria.
f. Mengikuti dan mempelajari
keputusan-keputusan
Komite Manajemen Risiko
g. Melakukan kajian draft
laporan triwulanan profil
risiko Bank Victoria kepada
Otoritas Jasa Keuangan.
h. Melakukan diskusi dengan
Direksi atau unit kerja yang
terkait dengan manajemen
risiko, bila diperlukan.
i. Pemantauan pelaksanaan
Good Corporate
Governance telah berjalan
sesuai peraturan Otoritas
Jasa Keuangan.
j. Melakukan training kepada
Divisi Manajemen Risiko
terkait Manajemen Risiko.
157
Page 190
Tugas dan Tanggung
Nama Jabatan Umur Pengalaman Kerja Sertifikasi
Jawab Utama
k. Menjadi bagian dari Aggota
Komite Terintegrasi dan
membantu entitas group
Victoria.
Medi Sejati Anggota 57 thn a. Collector PT Hasa Marga (1984 – 1986); a. Melakukan penelaahan LSPP Level 3
Komite Audit b. Teller PT. Bank Swadesi (1990 – 1991); atas informasi keuangan
c. Kepala Bagian Kredit Support yang akan dikeluarkan
PT Bank Intan (1991 – 1999); Bank seperti laporan Selain sertifikasi
d. Auditor KAP Edi Kaslim dan KAP Gatot keuangan, proyeksi, dan yang telah
Permadi Djuwono (GPJ) (1999 – 2002); informasi keuangan disebutkan
e. Kepala Bagian Akunting PT Bank Harmoni lainnya. diatas, pegawai
(2002 – 2007); b. Melakukan penelaahan yang
f. Kepala Bagian Akunting PT Bank Index atas ketaatan Bank bersangkutan
Selindo (2007 – 2008); terhadap peraturan tidak memiliki
g. Kepala Divisi Akunting PT Bank Swaguna perundang-undangan di perizinan lain
(2008 – 2010); bidang Pasar Modal dan
h. Kepala DIvisi Akunting Bank Victoria Syariah peraturan perundang-
(2010 – 2014); undangan lainnya yang
i. Kepala Divisi Kepatuhan Bank Victoria Syariah berhubungan dengan
(2014 – 2020); kegiatan Bank.
j. Anggota Komite Audit & Pemantau Risiko c. Melakukan penelaahan
Victoria Alife Indonesia (2021 – Oktober 2021); atas pelaksanaan
dan pemeriksaan oleh auditor
k. Anggota Komite Audit & Pemantau Risiko internal.
PT Bank Victoria International Tbk dan d. Melaporkan kepada
PT Bank Victoria Syariah (2021 – saat ini). Komisaris berbagai resiko
yang dihadapi Bank dan
pelaksanaan menajemen
resiko oleh Direksi.
e. Melakukan penelaahan dan
melaporkan kepada
Komisaris atas pengaduan
yang berkaitan dengan
Bank.
f. Memberikan masukan atau
saran terkait dengan
temuan pemeriksaan SKAI.
g. Melakukan
penyempurnaan atas
Sistem & Prosedur SKAI,
Internal Kontrol,
Manajemen Risiko,
General Affair, Kredit,
Administrasi Perkreditan,
Operasional dan Sisdur
Divisi / Cabang lainnya.
h. Menjaga kerahasiaan
dokumen, data dan
informasi Bank.
i. Pemantauan pelaksanaan
Good Corporate
Governance telah berjalan
sesuai peraturan Otoritas
Jasa Keuangan.
j. Melakukan training kepada
team Audit Internal terkait
Risk Based Audit.
k. Menjadi bagian dari Aggota
Komite Terintegrasi dan
membantu entitas group
Victoria.
Perseroan telah memenuhi kewajibannya sehubungan dengan pembayaran upah minimum tenaga kerja untuk
tahun 2023.
158
Page 191
Program kegiatan Pelatihan Perseroan, baik berupa in house training, public training/seminar/workshop
(dalam negeri maupun luar negeri). Program pendidikan dan pelatihan tersebut telah diupayakan untuk disesuaikan
dan diselaraskan dengan kebutuhan dan bidang fokus pendidikan masing-masing unit kerja dan berikut adalah
beberapa pelatihan yang diberikan:
- Mitigasi Kejadian Fraud melalui Penguatan Tata Kelola Bank.
- To Grow CASA & Add New to Bank Client.
- Penguatan Keuangan Hijau dalam Menjawab Tantangan dan Peluang Perubahan Iklim bagi Stabilitas Sistem
Keuangan.
- Aspek Finansial dan Legal Merger, Akuisisi dan Valuasi Bisnis.
- APU PPT, Implementasi Pendekatan Berbasis Risiko TPPU/TPPT pada Perbankan.
- Pelatihan Gugatan Sederhana sebagai Langkah Jitu Penyelesaian Kredit Macet pada Bank.
- Aspek Hukum Tanda Tangan Elektronik dan Keamanan Data Nasabah dalam Layanan Keuangan Berbasis
Teknologi Informasi.
- Conflict of Interest: Legal & Ethical Aspect.
- Corporate Restructuring Enhancing Economic and Social Value.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja dan tenaga kerja asing.
Tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk
perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris.
9. TABEL HUBUNGAN KEPENGURUSAN, PENGAWASAN, KEPEMILIKAN DAN AFILIASI ANTARA
PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
NAMA PERSEROAN VICO
Zaenal Abidin Komisaris Utama Independen -
Gunawan Tenggarahardja Komisaris Independen -
Sia Leng Ho Komisaris -
Achmad Friscantono Direktur Utama -
Rusli Wakil Direktur Utama -
Debora Wahjutirto Tanoyo Direktur -
Lembing Direktur -
Direktur Kepatuhan dan
Tamunan -
Manajemen Risiko
Untung Woenardi - Komisaris Utama
Eko R. Gindo - Komisaris Independen
Aldo Jusuf Tjahaja - Direktur Utama
Jimmy Kurniawan Setio - Direktur
Keterangan:
VICO : Victoria Investama
159
Page 192
10. TABEL HUBUNGAN KEKELUARGAAN DI ANTARA ANGGOTA DIREKSI, ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Hubungan
Hubungan
Hubungan Kekeluargaan
Kekeluargaan Hubungan
Kekeluargaan Pemegang
Nama Jabatan Dewan Kepengurusan
Direksi Saham
Komisaris
Pengendali
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Komisaris Utama
Zaenal Abidin x x x x
Independen
Gunawan
Komisaris Independen x x x x
Tenggarahardja
Sia Leng Ho Komisaris x x x x
Achmad
Direktur Utama x x x X
Friscantono
Rusli Wakil Direktur Utama x x x x
Debora Wahjutirto
Direktur x x x x
Tanoyo
Lembing Direktur x x x x
Direktur Kepatuhan dan
Tamunan x x x x
Manajemen Risiko
160
Page 193
11. KETERANGAN TENTANG PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK BADAN HUKUM
(DENGAN KEPEMILIKAN DIATAS 5%)
PT VICTORIA INVESTAMA TBK (“VICO”)
Riwayat Singkat
VICO berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. VICO didirikan pertama kali dengan nama
PT Tata Sekuritas Maju berdasarkan Akta Pendirian No. 39 tanggal 26 Oktober 1989, dibuat di hadapan
Ny. Machrani Moertolo Soenarto, S.H., Notaris di Serang. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-10137.HT.01.01-Th.89 tanggal
2 November 1989 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 7 November 1989
di bawah No. 1612/1989 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 3537 tanggal
26 Oktober 1989, Tambahan No. 100.
Anggaran dasar VICO telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir kali anggaran dasar VICO berubah
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 1 tanggal 3 Januari 2022, dibuat di hadapan Jimmy Tanal S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang memuat persetujuan pemegang saham atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 4
ayat (1) Anggaran Dasar VICO sehubungan dengan peningkatan Modal Tanpa Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMHMETD”) dari semula sebesar Rp915.009.468.000 (sembilan ratus lima belas miliar sembilan juta empat ratus
enam puluh delapan ribu Rupiah) menjadi sebesar Rp1.006.456.836.300 (satu triliun enam miliar empat ratus lima
puluh enam juta delapan ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus Rupiah). Akta tersebut telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0031331 tanggal 14 Januari 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0009349.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 14 Januari 2022 (“Akta No. 1/2022”).
Bidang Usaha
VICO awalnya didirikan dengan nama PT Tata Sekuritas Maju pada tahun 1989, merupakan sebuah induk perusahaan
dibidang investasi untuk kebutuhan jasa keuangan bagi korporasi dan pelanggan ritel. VICO telah berdiri selama lebih
dari 33 (tiga puluh tiga) tahun hingga saat ini. Perseroan telah melayani berbagai jasa, baik secara langsung maupun
Entitas Anak usaha. Berbagai jasa tersebut meliputi perdagangan efek, asuransi umum, asuransi jiwa, serta
perbankan konvensional dan syariah.
VICO menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) dan terdaftar sebagai
emiten ke-19 yang listing perdana pada tanggal 8 Juli 2013 dengan kode saham “VICO”. Saham VICO tercatat
di papan utama dan masuk ke sektor jasa keuangan dan sub sektor lain-lain. Aksi korporasi Initial Public Offering
(IPO) tersebut bertujuan untuk mengakomodasi ekspansi usaha Perseroan dan Entitas Anak di masa mendatang.
Pada tahun 2000, VICO melakukan transformasi dengan berganti nama menjadi PT Victoria Sekuritas. Pergantian
nama ini berimplikasi pada perluasan kegiatan usaha, yakni sebagai Penjamin Emisi Efek. Kemudian, pada tanggal
28 Mei 2012, VICO berganti nama menjadi PT Victoria Investama.
Setelah berganti nama, VICO fokus dan konsolidasi usaha menjadi Perusahaan Bidang Investasi dan Jasa Konsultasi
Bisnis, Manajemen dan Administrasi. Bidang investasi berupa Penyertaan Saham baik secara langsung maupun tidak
langsung melalui Pasar Modal dan Non Pasar Modal.
VICO dan Entitas Anak tergabung dalam kelompok usaha Victoria Group. VICO berdomisili di Jakarta dengan kantor
beralamat di Graha BIP Lantai 3A, JI. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta.
161
Page 194
Permodalan
Berdasarkan susunan pemegang saham VICO sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 23 tanggal 21 Desember 2022, dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan
pemegang saham atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar VICO tentang sehubungan
dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor VICO dari semula sebesar Rp1.006.456.836.300,-
(satu triliun enam miliar empat ratus lima puluh enam juta delapan ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus Rupiah) menjadi
sebesar Rp1.521.707.565.800,- (satu triliun lima ratus dua puluh satu miliar tujuh ratus tujuh juta lima ratus enam puluh
lima ribu delapan ratus Rupiah). Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0330921 tanggal
22 Desember 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0258631.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 22 Desember 2022.
Susunan pemegang saham VICO dengan struktur permodalan sebagaimana disebutkan di atas serta sebagaimana
tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 29 Februari 2024 berdasarkan Daftar Pemegang Saham
yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah penuh)
Nilai Nominal per Saham Rp100,- per saham
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 36.000.000.000 3.600.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
PT Gratamulia Pratama 6.856.943.900 685.694.390.000 45,06
Suzanna Tanojo 2.489.307.407 248.930.740.700 16,36
Chemical Asia Corporation Pte. Ltd. 3.524.836.731 352.483.673.100 23,17
Masyarakat 2.345.987.620 234.598.762.000 15,41
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 15.217.075.658 1.521.707.564.800 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 20.782.924.342 2.078.292.435.200 -
Manajemen dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi VICO adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No. 11 tanggal 8 September 2023, dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0163547 tanggal 15 September 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0182898.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 15 September 2023 (“Akta No. 8/2023”), yaitu sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Untung Woenardi
Komisaris Independen : Eko Rachmansyah Gindo
Direksi
Direktur Utama : Aldo Jusuf Tjahaja
Direktur : Suryadi
162
Page 195
12. PERKARA HUKUM
Perkara Hukum Yang Dihadapi / Melibatkan Perseroan Serta Anggota Direksi, Anggota Dewan
Komisaris, Karyawan Kunci, Dan Karyawan Perseroan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan Perseroan tidak memiliki perkara hukum dibidang pidana, perkara
hukum dibidang perpajakan, perkara hukum dibidang persaingan usaha, perkara hukum dibidang
ketenagakerjaan dan hubungan industrial, perkara hukum yang penyelesaisannya melalui badan arbitrase,
perkara hukum dibidang kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan perkara
penundaan kewajiban pembayaran utang, somasi dan tidak memiliki perkara perpajakan/perkara pajak.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan tidak ada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan
yang sedang menjabat dan tidak ada karyawan kunci dan staf Perseroan yang masih memiliki jabatan pada
Perseroan ataupun yang masih memiliki hubungan kerja dengan Perseroan yang terlibat atau tersangkut
atau menghadapi perkara hukum di pengadilan atau badan arbitrase atau suatu lembaga penyelesaian
sengketa ataupun yang sedang dalam pemeriksaan penyelidikan/penyidikan aparat penegak hukum karena
diduga terlibat kasus hukum atau perkara hukum, dan tidak ada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan yang sedang menjabat dan tidak ada karyawan kunci dan staf Perseroan yang masih
memiliki jabatan pada Perseroan ataupun yang masih memiliki hubungan kerja dengan Perseroan yang
berdasarkan putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan
atau turut serta melakukan atau membantu melakukan suatu tindak pidana perbankan (fraud) dan/atau tindak
pidana kejahatan lainnya.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan Perseroan memiliki perkara hukum perdata dan perkara hukum tata
usaha negara sebagaimana akan diuraikan dibawah ini. Seluruh perkara yang dimiliki Perseroan tidak akan
berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha.
1. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 434/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst)
Bahwa pada tanggal 2 Agustus 2022 Yayasan Pendidikan Kader Keuangan dan Perbankan Bandung
(selaku Penggugat 1), Riska Nurasyiah (selaku Penggugat 2) dan Rinalwan Buchari (selaku Penggugat
3) yang selanjutnya disebut “Para Penggugat”, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Perseroan (selaku Tergugat 1) dan PT Corex Intek Indonesia
(selaku Tergugat 2) yang selanjutnya disebut “Para Tergugat”. Bahwa Petitum yang disampaikan melalui
gugatan Para Penggugat adalah:
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3. Menghukum dan memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ganti rugi kerugian
secara tanggung renteng kepada Para Penggugat secara sekaligus dan seketika total
Rp7.077.079.809,50 (tujuh miliar tujuh puluh tujuh juta tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus
sembilan koma lima kosong Rupiah) dengan perincian sebagai berikut:
• Kerugian material sebesar Rp. 6.077.079.809,50 (enam miliar tujuh puluh tujuh juta tujuh puluh
Sembilan ribu delapan ratus Sembilan koma lima puluh rupiah)
Bahwa berdasarkan surat gugatannya, Para Penggugat mendalilkan:
a. Bahwa Penggugat I dan Tergugat I sepakat fasilitas kredit tersebut dituangkan dalam akta notaris
yakni Akta Perjanjian Kredit Dengan Memakai Jaminan Nomor 28 tanggal 25 Juni 2018. Penggugat II
dan Penggugat III merupakan penjamin dalam perjanjian kredit tersebut; dan
163
Page 196
b. Tergugat I dan Tergugat 2 melakukan pengalihan (cessie) secara diam-diam dan tidak melakukan
pemberitahuan kepada Para Penggugat baik sesudah maupun setelah Tergugat I dan Tergugat II
melakukan pengalihan piutang (cessie), selain hal tersebut dipersidangkan juga terbukti bahwa
Penggugat I juga telah melanggar kesepakatan bersama tertanggal 7 Agustus 2020 yang pada
pokoknya menyatakan apabila Para Penggugat tidak melakukan pembayaran maka upaya yang
disepakati adalah melakukan lelang terhadap objek jaminan sebagaimana dalam Akta Perjanjian
Kredit Dengan Memakai Jaminan Nomor 28 tanggal 25 Juni 2018, namun faktanya Penggugat justru
melakukan pengalihan piutang (cessie) secara diam-diam dan kesepakatan tertanggal 7 Agustus 2020
tersebut.
Bahwa sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah menerima relaas pemberitahuan kasasi
No. 16/Srt.Pdt.Kas/2024/PN.Jkt.Pst jo. No. 434/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst pada tanggal 26 Februari 2024
yang menerangkan bahwa Para Penggugat telah menyatakan Kasasi terhadap Putusan Pengadilan
Tinggi DKI Jakarta No. 1099/Pdt/2023/PT DKI tanggal 29 November 2023.
Bahwa berdasarkan Pernyataan Perseroan, dalam hal Perseroan menjadi pihak yang dikalahkan dalam
upaya hukum kasasi yang diajukan Para Penggugat dalam perkara ini, maka hal tersebut tidak akan
mempengaruhi operasional, kegiatan usaha, kelangsungan usaha, dan pendapatan Perseroan yang
dapat berdampak negatif terhadap pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Tahap I Tahun 2024.
2. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 1150/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel)
Bahwa pada tanggal 31 Desember 2022 PT Surya Eden Utama yang selanjutnya disebut “Penggugat”,
mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Selatan kepada Perseroan yang
selanjutnya disebut “Tergugat”. Bahwa Petitum yang disampaikan melalui gugatan Para Penggugat
adalah:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang melakukan penjualan di bawah tangan atas objek jaminan
Hak Tanggungan berupa 35 (tiga puluh lima) bidang tanah dan bangunan di atasnya yang semuanya
dikenal sebagai HOTEL YASMIN (Resort & Conference Hotel) yang dilakukan dengan menggunakan
klausul kuasa mutlak, dikategorikan sebagai tindakan PMH karena bertentangan dengan Pasal 39
ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
atau
Menyatakan perbuatan Tergugat, yang melakukan penjualan di bawah tangan objek jaminan Hak
Tanggungan berupa 35 (tiga puluh lima) bidang tanah dan bangunan di atasnya yang semuanya
dikenal sebagai HOTEL YASMIN (Resort & Conference Hotel) yang dilakukan yang dilakukan
oleh Tergugat yaitu tanpa pemberitahuan dan atau tanpa persetujuan dari Penggugat, adalah
merupakan tindakan PMH karena bertentangan dengan syarat yang digariskan dalam Pasal 20
ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah
Beserta Benda-benda Yang Berkaitan Dengan Tanah;
3. Menyatakan batal, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat penjualan di bawah
tangan yang dilakukan oleh Tergugat atas penjualan objek Hak Tanggungan yaitu atas 35 (tiga puluh
lima) bidang tanah dan bangunan yang ada di atasnya, yang kesemuanya terletak di Desa Palasari,
Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Propinsi Jawa Barat, berturut-turut diuraikan dalam:
164
Page 197
a. Sertifikat Hak Guna Bangunan ("SHGB") Nomor 810/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut
dalam Gambar Situasi tanggal dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga
(02-06-1993) Nomor 1792/1993, seluas 386 M2 (tiga ratus delapan puluh enam meter persegi)
setempat dikenal sebagai Villa Yasmin Kavling Nomor 1;
b. SHGB Nomor 811/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1793/1993, seluas
321 M2 (tiga ratus dua puluh satu meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin Kavling
Nomor 2;
c. SHGB Nomor 812/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1794/1993, seluas
418 M2 (empat ratus delapan belas meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 3;
d. SHGB Nomor 813/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1795/1993, seluas
458 M2 (empat ratus lima puluh delapan meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 4;
e. SHGB Nomor 814/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1796/1993, seluas
644 M2 (enam ratus empat puluh empat meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 5;
f. SHGB Nomor 815/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1797/1993, seluas
874 M2 (delapan ratus tujuh puluh empat meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 6;
g. SHGB Nomor 816/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1798/1993, seluas
445 M2 (empat ratus empat puluh lima meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 7;
h. SHGB Nomor 817/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1799/1993, seluas
492 M2 (empat ratus sembilan puluh dua meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 8;
i. SHGB Nomor 818/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1800/1993, seluas
467 M2 (empat ratus enam puluh tujuh meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 9;
j. SHGB Nomor 828/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1810/1993, seluas
455 M2 (empat ratus lima puluh lima meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 19;
k. SHGB Nomor 830/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1812/1993, seluas
436 M2 (empat ratus tiga puluh enam meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 21;
l. SHGB Nomor 831/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1813/1993, seluas
435 M2 (empat ratus tiga puluh lima meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 22;
m. SHGB Nomor 832/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1814/1993, seluas
682 M2 (enam ratus delapan puluh dua meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 23;
165
Page 198
n. SHGB Nomor 852/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1835/1993, seluas
450 M2 (empat ratus lima puluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin Kavling
Nomor 43 A;
o. SHGB Nomor 853/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1836/1993, seluas
467 M2 (empat ratus enam puluh tujuh meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 45;
p. SHGB Nomor 854/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1837/1993, seluas
453 M2 (empat ratus lima puluh tiga meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 46;
q. SHGB Nomor 855/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1838/1993, seluas
478 M2 (empat ratus tujuh puluh delapan meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 47;
r. SHGB Nomor 856/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1839/1993, seluas
574 M2 (lima ratus tujuh puluh empat meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 48;
s. SHGB Nomor 857/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1840/1993, seluas
546 M2 (lima ratus empat puluh enam meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 49;
t. SHGB Nomor 858/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1841/1993, seluas
462 M2 (empat ratus enam puluh dua meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 50;
u. SHGB Nomor 859/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1842/1993, seluas
478 M2 (empat ratus tujuh puluh delapan meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 51;
v. SHGB Nomor 860/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1843/1993, seluas
470 M2 (empat ratus tujuh puluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin Kavling
Nomor 52;
w. SHGB Nomor 861/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1844/1993, seluas
410 M2 (empat ratus sepuluh meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin Kavling
Nomor 53;
x. SHGB Nomor 864/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1847/1993, seluas
462 M2 (empat ratus enam puluh dua meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 56;
y. SHGB Nomor 865/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1848/1993, seluas
466 M2 (empat ratus enam puluh enam meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 57;
z. SHGB Nomor 866/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1849/1993, seluas
424 M2 (empat ratus dua puluh empat meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor;
166
Page 199
aa. SHGB Nomor 869/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1853/1993, seluas
791 M2 (tujuh ratus sembilan puluh satu meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 60;
bb. SHGB Nomor 870/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1854/1993, seluas
578 M2 (lima ratus tujuh puluh delapan meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 61;
cc. SHGB Nomor 874/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1858/1993, seluas
537 M2 (lima ratus tiga puluh tujuh meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin Kavling
Nomor 66;
dd. SHGB Nomor 875/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal
dua Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga (02-06-1993) Nomor 1859/1993, seluas
448 M2 (empat ratus empat puluh delapan meter persegi) setempat dikenal sebagai Villa Yasmin
Kavling Nomor 67;
ee. SHGB Nomor 1745/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Surat Ukur tanggal empat
Mei dua ribu enam (04-05-2006), dengan Nomor 218/2006, dengan Nomor Identifikasi Bidang
tanah (NIB) 10.13.28.18.00621, seluas 295 M2 (dua ratus sembilan puluh lima meter persegi);
ff. SHGB Nomor 1746/Palasari, sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Surat Ukur tanggal
empat Mei dua ribu enam (04-05-2006), dengan Nomor 219/2006, dengan Nomor Identifikasi
Bidang tanah (NIB) 10.13.28.18.00622, seluas 230 M2 (dua ratus tiga puluh meter persegi);
gg. Yang kesemuanya terdaftar atas nama PT. Surya Eden Utama, berkedudukan di Jakarta;
i. 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Cianjur, Kecamatan
Cipanas, Desa Palasari, sebagaimana ternyata dari SHGB Nomor 1155/Palasari,
sebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam Gambar Situasi tanggal sepuluh Desember
seribu sembilan ratus sembilan puluh empat (10-12-1994) Nomor 6120/1994, seluas
7.300 M2 (tujuh ribu tiga ratus meter persegi), terdaftar atas nama PT Surya Eden Utama;
ii. 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Cianjur, Kecamatan
Cipanas, Desa Palasari, sebagaimana ternyata dari SHGB Nomor 1641/Palasari, seperti
diuraikan lebih lanjut dalam Surat Ukur tanggal dua puluh empat September seribu sembilan
ratus sembilan puluh sembilan (24-09-1999) Nomor 00120/1999, dengan Nomor Identifikasi
Bidang Tanah (NIB) 10.13.17.18.00234, seluas 680 M2 (enam ratus delapan puluh meter
persegi), terdaftar atas nama RUDY SIRAPANDJI;
iii. 1 (satu) bidang tanah hak milik yang terletak di dalam Propinsi Jawa Barat, Kabupaten
Cianjur, Kecamatan Pacet, Desa Cimacan, sebagaimana ternyata dari Sertipikat Hak Milik,
Nomor 289/Palasari, seperti diuraikan dalam Gambar Ikhtisar tanggal sembilan April seribu
sembilan ratus tujuh puluh lima (09-04-1975) Nomor 225/1973 (225/1975), seluas 4.654 M2
(empat ribu enam ratus lima puluh empat meter persegi), terdaftar atas nama RUDY
SIRAPANDJI, dahulu KWEE HOK SIN;
Kesemuanya bidang-bidang tanah ini dikenal sebagai HOTEL YASMIN (Resort & Conference
Hotel) yang terletak di Jalan Jeprah Nomor 69 Palasari, Pacet, Cianjur, Jawa Barat;
4. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Perjanjian Kesepakatan Bersama antara Penggugat dan
Tergugat mengenai penebusan/pembelian kembali aset Hak Tanggungan berupa tanah dan
bangunan HOTEL dan VILLA yang terletak di Jl. Jeprah Nomor 69, RT.003/RW.002, Desa Palasari,
Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan total 35 (tiga puluh lima sertifikat) dan
total luas tanah 28.166 M2;
167
Page 200
5. Menghukum Tergugat untuk tetap melaksanakan Perjanjian Kesepakatan Bersama antara
Penggugat dan Tergugat mengenai penebusan/pembelian kembali aset Hak Tanggungan berupa
tanah dan bangunan HOTEL dan VILLA yang terletak di Jl. Jeprah Nomor 69, RT.003/RW.002,
Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan total 35 (tiga puluh lima
sertifikat) dan total luas tanah 28.166 M2;
6. Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat adalah bersifat melawan hukum, dan
oleh karena Penggugat dinyatakan melakukan PMH maka beralasan secara hukum Penggugat
mengajukan tuntutan ganti kerugian materil dan immateril, yaitu:
• KERUGIAN MATERIL:
Adapun kerugian materil yang dialami oleh Penggugat dalam bentuk uang sebagaimana kerugian
yang nyata dialami Penggugat yaitu senilai Rp. 45.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah)
karena beralihnya kepemilikan 35 (tiga puluh lima) bidang tanah dan bangunan yang ada
di atasnya, yang dikenal dengan HOTEL YASMIN (Resort & Conference Hotel) yang sebelumnya
atas nama Penggugat menjadi kemudian beralih menjadi atas nama pihak lain.
• KERUGIAN IMMATERIL:
Akibat perbuatan Tergugat, Penggugat merasakan nama baik Perseroan dan atau HOTEL
YASMIN (Resort & Conference Hotel) telah dicemarkan dan telah menimbulkan kerugian bagi
Penggugat yang sudah barang tentu tidak dapat dinilai dengan sejumlah uang, namun untuk
mudahnya dalam gugatan ini, kerugian immateril tersebut ditentukan sebesar
Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh milyar rupiah);
Atau,
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, bersama ini Penggugat meminta ganti kerugian dalam
bentuk natura atau pengembalian keadaan pada keadaan semula yaitu dengan menyatakan
terlebih dahulu bahwa penjualan di bawah tangan tidak sah dan batal demi hukum,
memerintahkan Tergugat untuk melanjutkan penebusan/pembelian dengan Penggugat dengan
harga yang sudah disepakati sebelumnya antara Penggugat dan Tergugat yaitu
Rp. 45.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah).
7. Memutuskan, menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar
Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana Tergugat dalam
waktu 7 (tujuh) hari sejak putusan diucapkan, Para Tergugat sengaja/lalai untuk tidak menjalankan
putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
8. Memutuskan, menyatakan sah dan berharga sita jaminan berupa objek Hak Tanggungan yaitu atas
35 (tiga puluh lima) bidang tanah yang semuanya dikenal sebagai HOTEL YASMIN
(Resort & Conference Hotel), yang terletak di Jalan Jeprah Nomor 69, Palasari, Pacet, Cianjur,
Propinsi Jawa Barat.
9. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan dengan serta merta (uitvoerbaar bij
voorraad) meskipun ada perlawanan Banding maupun Kasasi;
10. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara.
168
Page 201
Jumlah outstanding hutang Penggugat setelah di AYDA berdasarkan Akta Penyerahan Jaminan sebagai
Penyelesaian Kewajiban Hutang tertanggal 23 Desember 2019 dengan nilai buku AYDA
Rp57.680.710.371,16 (Lima Puluh Tujuh Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Juta Tujuh Ratus Sepuluh
Ribu Rupiah Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu koma satu enam sen). Pengalihan atas aset jaminan AYDA
tidak dilakukan melalui eksekusi lelang hak tanggungan melainkan melalui Jual Beli berdasarkan kuasa
untuk menjual yang diberikan oleh debitur kepada Bank Victoria, dimana kuasa jual tersebut dibuat secara
notariil.
Bahwa sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan 169ingkat
pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan diadakan pada tanggal
2 April 2024 dengan agenda Penyampaian Duplik dari Penggugat.
Bahwa sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan berdasarkan Pernyataan Perseroan, perkara tidak
akan mempengaruhi operasional, kegiatan usaha, kelangsungan usaha, dan pendapatan Perseroan yang
dapat berdampak negatif bahwa sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, perkara ini masih dalam tahap
pemeriksaan tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan diadakan
pada tanggal 24 Maret 2024.
3. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (Register Perkara No. 156/Pdt.G/2023/PN
Jkt.Pst)Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 767/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst)
Bahwa pada tanggal 7 Maret 2024, Sucik Mardi yang selanjutnya disebut “Penggugat”, mengajukan
gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Perseroan yang
selanjutnya disebut “Tergugat I” dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III yang
selanjutnya disebut “Tergugat II” (Tergugat I dan Tergugat II secara bersama-sama disebut
(“Para Tergugat”). Bahwa Petitum yang disampaikan melalui gugatan Para Penggugat adalah:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Penggugat adalah Debitur yang baik dan harus dilindungi hukum; dan keputusan
Tergugat I yang menyatakan Penggugat adalah debitur kredit macet adalah Perbuatan Melawan
Hukum;
3. Menyatakan keputusan Tergugat II yang menyetujui permohonan penjualan agunan/jaminan dari
Tergugat I merupakan Perbuatan Melawan Hukum.
Jumlah outstanding hutang Penggugat setelah di AYDA dengan nilai buku AYDA sebesar
Rp22.729.695.470,66 (Dua Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus
Sembilan Puluh Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Rupiah koma enam enam sen).
Bahwa pada tanggal 15 November 2023 perkara ini telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat dan pada tanggal 27 November 2024 Penggugat melakukan upaya hukum Banding.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, perkara ini masih dalam tahap proses Banding.
Bahwa sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan berdasarkan Pernyataan Perseroan, perkara tidak
akan mempengaruhi operasional, kegiatan usaha, kelangsungan usaha, dan pendapatan Perseroan yang
dapat berdampak negatif terhadap pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan
III Tahap I Tahun 2024.
169
Page 202
4. Perkara Perdata Umum - Perbuatan Melawan Hukum - (Register Perkara No. 826/Pdt.G.2023/PN
JKT.SEL)
Bahwa pada tanggal 30 Agustus 2023, Firzia Resita yang selanjutnya disebut “Penggugat”, mengajukan
gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Perseroan yang
selanjutnya disebut “Tergugat I”, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang II yang
selanjutnya disebut “Tergugat II”, PT Matador Lelang Sukses yang selanjutnya disebut “Tergugat III”
(Tergugat I dan Tergugat II secara bersama-sama disebut (“Para Tergugat”), dan Kementerian ATR/BPN
C.q. Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan yang selanjutnya disebut
“Turut Tergugat” . Bahwa Petitum yang disampaikan melalui gugatan Penggugat adalah:
Dalam Provisi
Mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan C.q Majelis Hakim pemeriksa dan pemutus
perkara ini untuk segera memerintahkan Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan
rencana lelang atas tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di diDesa Kampung
Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Luas Tanah 243 M2 dan Luas Bangunan 207 m2
dengan Sertifikat Hak Milik No.2812, atas nama Firzia Resita yang menjadi obyek sengketa, hingga
perkara a quo mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewisjde).
Dalam Pokok Perkara
Primair
1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan yang diajukan oleh Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga surat-surat yang diajukan oleh Penggugat sebagai bukti dalam
perkara ini;
3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas atas tanah dan bangunan yang berdiri
diatasnya yang terletak di yang terletak di di Desa Kampung Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota
Tangerang Selatan, Luas Tanah 243 M2 dan Luas Bangunan 207 m2 dengan Sertifikat Hak Milik
No.2812, atas nama Firzia Resita;
4. Bahwa Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan
hukum yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat;
5. Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian yang dialami Penggugat baik Kerugian Materiil
maupun Kerugian Imateriil total senilai Rp 2.400.000.000,- (Dua Milyar Empat Ratus Juta Rupiah)
sebagaimana harga aset/pasaran sekarang ini;
6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat atau memblokir objek sengketa tersebut, sampai
adanya putusan tetap;
7. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan,
banding, kasasi ataupun upaya hukuman lainnya dari Para Tergugat atau pihak ketiga lainnya
(uitvoerbaar bij Vorraad);
8. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng harus membayar uang paksa (dwangsom)
sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per hari atas keterlambatan melaksanakan
putusan;
9. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara ini;
10. Menghukum Para Tergugat untuk patuh dan tunduk serta mentaati isi putusan perkara ini.
Tunggakan kewajiban pokok dan bunga per tanggal 7 Mei 2024 (akhir hari) adalah:
a. Pokok : Rp800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah);
b. Bunga : Rp187.295.620,08 (Seratus Delapan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Lima
Ribu Enam Ratus Dua Puluh Rupiah koma nol delapan sen).
170
Page 203
Bahwa sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, perkara ini masih berjalan. Persidangan akan
dilanjutkan pada tanggal 14 Mei 2024 dengan agenda pembacaan Putusan Sela.
Bahwa sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan berdasarkan Pernyataan Perseroan, perkara tidak
akan mempengaruhi operasional, kegiatan usaha, kelangsungan usaha, dan pendapatan Perseroan yang
dapat berdampak negatif terhadap pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan
III Tahap I Tahun 2024.
5. Perkara Perdata Umum - Perbuatan Melawan Hukum - (Register Perkara No. 222/Pdt.G/2024/PN.
Sby.)
Bahwa pada tanggal 22 Februari 2024, PT Mas Murni Indonesia Tbk yang selanjutnya disebut
“Penggugat”, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Surabaya kepada
Perseroan yang selanjutnya disebut “Tergugat”, PT Tunas Unggul Lestari yang selanjutnya disebut “Turut
Tergugat I”, Badan Pertanahan Nasional Surabaya II yang selanjutnya disebut “Turut Tergugat II”,
KPKNL Surabaya yang selanjutnya disebut “Turut Tergugat III” . Bahwa Petitum yang disampaikan
melalui gugatan Penggugat adalah:
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3. Menyatakan lelang tertanggal 27 Oktober 2023, pada hari Jumat pada KPKNL Surabaya,Gedung
Keuangan Negara jalan Indrapura No.05, Surabaya adalah batal demi hukum;
4. Bahwa pemenang Lelang (Turut Tergugat I ) batal demi Hukum;
5. Menetapkan batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum segala perubahan atau
pengalihan hak penguasaan ,pengosongan serta segala sesuatu yang timbul kemudian hari terhadap
objek lelang berdasarkan lelang tertanggal 27 Oktober 2023, pada hari Jumat pada KPKNL Surabaya
,Gedung Keuangan Negara jalan Indrapura No.05, Surabaya;
6. Menetapkan sita jaminan atas sita jaminan atas di Jalan Yos Sudarso 11, Kelurahan Embong Kaliasin,
Kec Genteng sebagaimana tercantum dalam SHGB No 161/K/Embong Kaliasin seluas 2,410 M-2,
SHGB No.826/Embong Kaliasin seluas 1.625 M-2 dan SHGB No 827/Embong Kaliasin seluas 1.940
M-2 keseluruhannya tercatat atas nama Penggugat;
7. Menghukum Turut Tergugat II tidak melakukan buka blokir atas sertifikat Penggugat hingga putusan
berkekuatan hukum tetap;
8. Menghukum Tergugat membayar biaya kerugian materiil dan immateril sebesar Rp. 1.000.000.000,00
(satu miliar Rupiah) secara tunai dan sekaligus;
9. Menghukum Tergugat membayar kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu
miliar Rupiah);
10. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan dahulu meskipun upaya hukum lain;
11. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.
Bahwa sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, perkara ini masih berjalan. Persidangan akan
dilanjutkan pada tanggal 26 Maret 2024 dengan agenda pembacaan Putusan Sela.
Bahwa sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan berdasarkan Pernyataan Perseroan, dalam hal
Perseroan menjadi pihak yang dikalahkan dalam perkara ini, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi
operasional, kegiatan usaha, kelangsungan usaha, dan pendapatan Perseroan yang dapat berdampak
negatif terhadap pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I
Tahun 2024.
171
Page 204
6. Perkara Perdata Umum - Perbuatan Melawan Hukum - (Register Perkara No. 604/Pdt.G/2024/PN.
Jkt. Sel.)
Bahwa pada tanggal 8 Juli 2021, PT Iswara Dewata yang selanjutnya disebut “Penggugat”, mengajukan
gugatan Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Perseroan yang selanjutnya disebut
“Tergugat” . Bahwa Petitum yang disampaikan melalui gugatan Penggugat adalah:
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi karena tidak melakukan pencairan kredit milik
Penggugat sesuai dengan Akta Perjanjian Kredit Dengan Memakai Jaminan No. 40 tanggal
11 November 2016;
3. Menyatakan Akta Perjanjian Kredit Dengan Memakai Jaminan No. 40 tanggal 11 November 2016 yang
dibuat oleh Suwarni Sukiman, SH Notaris di Jakarta adalah batal demi hukum;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat sebesar
Rp. 219.483.844.757,- (dua ratus sembilan belas milyar empat ratus delapan puluh tiga juta delapan
ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh tujuh Rupiah) dan USD 11.600.000 (sebelas juta
enam ratus ribu Dollar Amerika Serikat) secara tunai.
5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Pengugat akibat hilangnya keuntungan yang
diharapkan sebesar USD 347.238.224,66 (tiga ratus empat puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh
delapan ribu dua ratus dua puluh empat poin enam puluh enam Dollar Amerika Serikat) secara tunai.
6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian imateriil kepada Penggugat sebesar
USD 201.448.631,91 (dua ratus satu juta empat ratus empat puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh
satu sembilan puluh satu sen Dollar Amerika Serikat) secara tunai.
7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 100.000.000,-
(seratus juta rupiah) setiap hari jika Tergugat tidak melaksanakan isi Putusan ini, terhitung sejak
putusan berkekuatan hukum tetap.
8. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan dalam perkara a quo terhadap harta
kekayaan/aset bergerak dan tidak bergerak milik Tergugat.
9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
Berdasarkan Putusan Banding pada Pengadilan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 604/Pdt.G/2024/PN. Jkt.
Sel. juncto 226/PDT/2023/PT DKI tanggal 22 Mei 2023 adalah:
1. Menerima permohonan banding dari Pembanding I PT. Bank Victoria Internasional, Tbk. Semula
Tergugat, dan Pembanding II PT.Iswara Dewata semula Penggugat tersebut;
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 604/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel., tanggal
31 Agustus 2022 yang dimohonkan banding, dengan memperbaiki amar putusan tentang Tuntutan
Provisi, Status Perjanjian serta besarnya jumlah ganti rugi, sehingga amar putusan selengkapnya
sebagai berikut :
Dalam Provisi:
3. Menolak Tuntutan Provisi Penggugat;
Dalam Eksepsi
4. Menolak Eksepsi Tergugat;
Dalam Pokok Perkara
5. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
6. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi karena tidak melakukan pencairan kredit milik Penggugat
dengan Akta Perjanjian Kredit dengan memakai jaminan No.40 tanggal 11 November 2016;
7. Menyatakan Akta Perjanjian Kredit dengan memakai jaminan No.40 tanggal 11 November 2016 yang
dibuat oleh Suwami Sukiman, S.H., Notaris di Jakarta adalah batal dan tidak memiliki kekuatan hukum
mengikat;
172
Page 205
8. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dan menyerahkan Sertifikat atas tanah yang dijadikan
jaminan kepada Penggugat yaitu :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2418/Kedewatan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2419/Kedewatan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2420/Kedewatan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2421/Kedewatan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2422/Kedewatan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2434/Kedewatan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1710/Kedewatan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2371/Kedewatan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2327/Kedewatan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2394/Kedewatan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1880/Kedewatan dan sebidang tanah yang terletak di Propinsi Bali,
Kabupaten Gianyar, Kecamatan Ubud, Desa Kedewatan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat
Hak Milik Nomor 03443/Kdewatan dan sebaliknya Penggugat diwajibkan mengembalikan pinjaman
yang sudah diterima dari Tergugat sejumlah Rp.54.204.496.250 ( lima puluh empat milyar dua ratus
empat juta empat ratus sembilan puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah);
9. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat sebesar
Rp.87.793.448.640 (delapan puluh tujuh milyar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus empat
puluh delapan ribu enam ratus empat puluh rupiah) dan USD 2.900.000.- (dua juta sembilan ratus ribu
Dollar Amerika Serikat);
10. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
11. Menghukum Pembanding I semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat
pengadilan, untuk tingkat pertama sejumlah Rp.629.000.- (enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah)
dan untuk tingkat banding sejumlah Rp.150.000.- ( seratus lima puluh ribu rupiah).
Bahwa pertimbangan Perseroan tidak melakukan pencairan kredit disebabkan Ending balance dalam
setiap tahunnya di nilai dalam posisi minus karena hotel masih belum terbangun. Proyek berhenti
dikarenakan terjadi pergantian operator yang awalnya sudah disetujui oleh Bank Victoria yaitu Jumeirah
diubah menjadi W Hotel (Marriot Group) yang menyebabkan meningkatnya harga RAB pembangunan dari
230 M menjadi 352 M, sehingga Bank Victoria mengambil keputusan untuk melakukan freeze sisa
kelonggaran tarik plafon Debitur.
Bahwa pada tanggal 31 Agustus 2022 perkara ini telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat dan pada tanggal 22 Mei 2023 perkara ini telah memperoleh putusan banding di Pengadilan
Tinggi Jakarta. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Tergugat melakukan upaya hukum kasasi
di Mahkamah Agung. Sehingga saat ini perkara sedang proses kasasi di Mahkamah Agung.
Bahwa sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan berdasarkan Pernyataan Perseroan, dalam hal
Perseroan menjadi pihak yang dikalahkan dalam upaya hukum kasasi yang diajukan Penggugat dalam
perkara ini, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi operasional, kegiatan usaha, kelangsungan
usaha, dan pendapatan Perseroan yang dapat berdampak negatif terhadap pelaksanaan Penawaran
Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024.
173
Page 206
7. Perkara Perdata Umum - Perbuatan Melawan Hukum - (Register Perkara No. 977/Pdt.G/2024/PN.
Jkt. Sel.)
Bahwa pada tanggal 14 Desember 2018, Podo Wibowo yang selanjutnya disebut “Penggugat I” dan
Neneng Naldy selanjutnya disebut “Penggugat II” (Penggugat I dan Penggugat II bersama-sama disebut
“Para Penggugat”), mengajukan gugatan lain-lain ke Pengadilan Jakarta Selatan kepada Haryoni
Eddyarto selanjutnya disebut “Tergugat I”, H. Naldy Nazar Haroen selanjutnya disebut “Tergugat II”,
Eddy Rinaldy selanjutnya disebut “Tergugat III” (Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III secara bersama-
sama disebut “Para Tergugat”), PT Bank Harda Internasional Tbk., selanjutnya disebut
“Turut Tergugat I”, Perseroan selanjutnya disebut “Turut Tergugat II”, dan Kantor BPN Kota Jakarta
Selatan yang selanjutnya disebut “Turut Tergugat III”. Bahwa Petitum yang disampaikan melalui gugatan
Penggugat adalah:
1. Mengabulkan Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan perlawanan Para Penggugat pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
3. Menyatakan Para Penggugat adalah Para Penggugat yang jujur;
4. Menyatakan Batal tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sita jaminan
(conservatoir beslag) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
No. 428/PDT.G/2015/PN.JKT.SEL Jo. Putusan Pengadilan Tinggi No. 131/PDT/2017/PT.DKI
Jo. Putusan Mahkamah Agung No. 3273 K/PDT/2017.;
5. Menyatakan Tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Kebon Anggrek Nomor 24, RT 001, RW 005,
Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan adalah milik Penggugat I;
6. Menyatakan Tanah dan Bangunan yang terletak di Jalan KH. Ahmad Dahlan Nomor 15, Kelurahan
Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan adalah milik Penggugat II;
7. Menyatakan menurut hukum Objek Sita Jaminan (conservatoir beslag) Tanah dan bangunan yang
terletak di Jalan Kebon Anggrek Nomor 24, RT 001, RW 005, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan
Cilandak, Jakarta Selatan milik Pelawan I sah sebagai Jaminan dan dalam penguasaan Hak
Tanggungan pada Turut Tergugat I.
8. Menyatakan menurut hukum Objek Sita Jaminan (conservatoir beslag) berupa tanah dan bangunan
yang terletak di Jalan KH. Ahmad Dahlan Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan milik Pelawan II sah sebagai Jaminan dan dalam penguasaan Hak Tanggungan
pada Turut Tergugat II;
9. Memerintahkan untuk mengangkat kembali Objek Sita Jaminan (conservatoir beslag) berdasarkan
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 428/PDT.G/2015/PN.JKT.SEL Jo. Putusan
Pengadilan Tinggi No. 131/PDT/2017/PT.DKI Jo. Putusan Mahkamah Agung No. 3273 K/PDT/2017
Jo. Penetapan sita No. 428/Pdt.G/2015/PN.Sel. tanggal 8 Agustus 2016 sepanjang mengenai hak
Para Pelawan sebagaimana petitum diatas.
10. Mengukuhkan Putusan Provisi dalam perkara ini;
11. Menyatakan Putusan dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada verzet, banding, kasasi, maupun
peninjauan kembali (uit voerbaar bij voorraad);
12. Menghukum Para Tergugat Untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Berdasarkan Putusan Banding pada Pengadilan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 977/Pdt.G/2024/PN. Jkt.
Sel. juncto 193/PDT/2023/PT DKI tanggal 22 Mei 2023 adalah:
1. Menerima permohonan banding yang diajukan masing-masing oleh Pembanding I semula Pelawan
II, Pembanding II semula Turut Terlawan II dan Pembanding III semula Terlawan I;
2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 977/Pdt.G.PLW/2018/PN JKT.SEL,
tanggal 19 Nopember 2019 yang dimohonkan banding tersebut;
3. Menghukum Pembanding I semula Pelawan II dan Para Terlawan untuk membayar biaya perkara
secara tanggung renteng dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan
sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
174
Page 207
Latarbelakangi upaya hukum kasasi oleh Perseroan adanya putusan perkara No. 977/Pdt.G/2024/PN.
Jkt. Sel yang pada pokoknya menyatakan sertipikat yang merupakan jaminan Debitur Perseroan masih
dalam Sita Jaminan, sehingga untuk melindungi hak dari Perseroan, Perseroan mengajukan upaya hukum
Banding, namun putusan Banding tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri. Kemudian,
Perseroan mengajukan upaya hukum kasasi dan meminta untuk mengangkat sita jaminan yang ada pada
jaminan Perseroan serta menyatakan sita jaminan tersebut tidak sah.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, perkara sedang dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung, yang
dimana pada tanggal 19 September 2023 Perseroan mengajukan permohonan kasasi atas putusan
banding tanggal 31 Mei 2023.
Bahwa sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan berdasarkan Pernyataan Perseroan, perkara ini
tidak akan mempengaruhi operasional, kegiatan usaha, kelangsungan usaha, dan pendapatan Perseroan
yang dapat berdampak negatif terhadap pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024.
Dalam hal Perseroan menjadi pihak yang dikalahkan dalam perkara-perkara di atas, maka hal tersebut
tidak akan mempengaruhi operasional, kegiatan usaha, kelangsungan usaha, dan pendapatan Perseroan
yang dapat berdampak negatif terhadap pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan III
Obligasi Subordinasi Tahap I.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan – baik dalam kedudukan sebagai pribadi maupun dalam
jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan – tidak sedang menghadapi atau terlibat
sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, niaga, kepailitan, penundaan kewajiban
pembayaran utang (PKPU), persaingan usaha, hubungan industrial, tata usaha negara, arbitrase dan/atau
pajak pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Hubungan
Industrial dan/atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), ataupun di luar pengadilan, yang dapat
mempengaruhi operasional, kegiatan usaha, dan pendapatan Perseroan, yang secara material dapat
berdampak negatif terhadap penerbitan Obligasi Subordinasi ini.
175
Page 208
13. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
1. UMUM
Perseroan telah berdiri selama lebih dari 29 tahun untuk menjalankan kegiatan operasional di bidang bank umum.
Pada tahun 1997, Perseroan memperluas portofolio layanan dengan memperdagangkan valuta asing. Kemudian,
seiring dengan berkembangnya kinerja produk dan layanan Perseroan di kelompok BUKU II, maka pada tahun 2017,
Perseroan mulai menyediakan layanan bank devisa.
Dalam rangka memperkuat permodalan dan menjaga tingkat kesehatan keuangan, Perseroan melakukan penawaran
umum saham perdana dan mencatatkan saham di Bursa Efek Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia) pada tahun
1999 dengan kode saham “BVIC”. Langkah ini mengubah status Perseroan menjadi perusahaan terbuka. Sejak saat
itu, Perseroan aktif melaksanakan berbagai aksi korporasi, seperti Penambahan Modal Dengan Hak Memberikan Efek
Terlebih Dahulu dan penerbitan obligasi.
Dalam perjalanan usaha, Perseroan melakukan ekspansi dengan mengakuisisi 99,80% saham Bank Swaguna.
Akuisisi ini menjadikan Bank Swaguna sebagai Entitas Anak Bank Victoria. Bank Swaguna kemudian berubah nama
menjadi PT Bank Victoria Syariah pada 19 Januari 2010 dan mulai melakukan kegiatan usaha bank umum dengan
prinsip syariah sejak tanggal 1 April 2010, setelah memperoleh izin dari Bank Indonesia. Selanjutnya, guna memenuhi
ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun per 31 Desember 2021, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, pada 7 Mei 2021 dan 10 Desember 2021, Perseroan telah
melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Penguatan struktur
permodalan ini akan meningkatkan jumlah saham yang beredar serta meningkatkan likuiditas perdagangan atas
saham Perseroan.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah menjalankan usaha
sebagai bank umum dalam arti kata seluas-luasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai Bank komersial, Perseroan menjalankan kegiatan usaha pokok yaitu menghimpun dana dari masyarakat
untuk kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pemberian kredit baik kepada individu maupun perusahaan.
Perseroan secara bertahap melakukan transformasi usahanya menjadi bank ritel dan bisnis yang kokoh. Dalam
mendukung visi misi tersebut, Perseroan aktif mengembangkan produk-produk yang inovatif dan bernilai tambah.
Berikut ini adalah gambaran mengenai kantor operasional Perseroan sampai dengan tanggal Prospektus ini
dikeluarkan beserta status kepemilikan gedung dan/atau bidang tanahnya.
No. Status Operasional Status Kepemilikan / Penggunaan Tanggal Berakhir
Kantor Pusat Operasional: Graha Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan: 31-12-2027
1. BIP, Jl. Gatot Subroto Kav. 23, a. Lantai 1: Perjanjian Sewa Menyewa No. 12/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal
Kelurahan Karet Semanggi, 29 Maret 2018 yang diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa
Kecamatan. Setiabudi, Jakarta No. 0433/AMD/AKG-BVIC/IX/2022 tanggal 19 September 2022 dibuat
Selatan 12930 dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara
PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak
yang menyewakan dengan Perseroan selaku penyewa.
b. Lantai 6: Perjanjian Sewa Menyewa No. 012/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal 31-12-2027
29 Maret 2018 yang diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa
No. 0433/AMD/AKG-BVIC/IX/2022 tanggal 19 September 2022 yang dibuat
dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara
PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak
yang menyewakan dengan Perseroan selaku penyewa.
c. Lantai 9: Perjanjian Sewa Menyewa No. 013/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal 31-12-2027
29 Maret 2018 yang diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa
No. 044/AMD/AKG-BVIC/IX/2022 tanggal 19 September 2022 seluruhnya
dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara
176
Page 209
No. Status Operasional Status Kepemilikan / Penggunaan Tanggal Berakhir
PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak
yang menyewakan dengan Perseroan selaku penyewa.
d. Lantai 9 (Zona I dan J): Perjanjian Sewa Menyewa No. 037/LA/AKG- 31-12-2027
BVIC/VII/2019 tanggal 15 Juli 2019 yang diubah sebagian dengan
Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa No. 050/AMD/AKG-BVIC/IX/2022
tanggal 19 September 2022 yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai
cukup oleh dan antara PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di
Jakarta Selatan selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan selaku
penyewa.
e.Lantai 10: Perjanjian Sewa Menyewa No. 014/LA/AKG-BVIC/III/2018 tanggal 31-12-2027
29 Maret 2018 yang diubah dengan Amandemen Perjanjian Sewa Menyewa
No. 045/AMD/AKG-BVIC/IX/022 tanggal 19 September 2022 seluruhnya
dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara
PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di Jakarta Selatan selaku pihak
yang menyewakan dengan Perseroan selaku penyewa
2. Kantor Cabang Senayan: Gedung Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 30-11-2023
Bank Panin Senayan Lantai Dasar, Jl. Ruang Kantor No. 009/PS-AJ/X/94 tanggal 1 Oktober 1994, dibuat di bawah
Jend. Sudirman No. 1, Kelurahan tangan yang bermeterai cukup dan kemudian beberapa kali diubah, perubahan
Gelora, Jakarta Selatan 12710 terakhir termasuk perpanjangan jangka waktu sewa dimuat dalam:
Addendum #1 No. 01/ADD-PS/AJ/II/11 tanggal 17 Februari 2011,
Addendum #2 No. 01/ADD-PS/AJ/II/12 tanggal 21 Februari 2012,
Addendum #3 No. 01/ADD-PS/AJ/II/13 tanggal 19 Februari 2013,
Addendum #4 No. 01/ADD-PS/AJ/III/14 tanggal 26 Maret 2014,
Addendum #5 No. 01/ADD-PS/AJ/II/15 tanggal 6 Februari 2015,
Addendum #6 No. 01/ADD-PS/AJ/II/16 tanggal 26 Februari 2016,
Addendum #7 No. 01/ADD-PS/AJ/II/18 tanggal 14 Februari 2018,
Addendum #8 No. 01/ADD-PS/AJ/II/19 tanggal 21 Februari 2019,
Addendum #9 No. 01/ADD-PS/AJ/II/2020 tanggal 24 Februari 2020,
Addendum #10 No. 04/ADD-PS/AJ/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020,
Addendum #11 No. 04/ADD-PS/AJ/X/2021 tanggal 6 Oktober 2021,
seluruhnya dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, oleh dan antara
PT Amana Jaya, berkedudukan di Jakarta selaku pihak yang menyewakan
dengan Perseroan selaku pihak penyewa.
3. Kantor Cabang Cideng: Jl. Cideng Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 3720/Petojo Utara yang diterbitkan 11-11-2033
Timur No. 33, Kelurahan Petojo Utara, oleh Kepala Kantor Agraria a.n. Bupati/Walikotamadya KDH Jakarta Pusat
Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat tanggal 25 Agustus 1988, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal
10130 21 November 2003).
4. Kantor Cabang Fatmawati: Jl. RS. Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 924/Cipete Utara yang diterbitkan 18-12-2038
Fatmawati No. 85A, RT 006 RW 005, oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal
Cipete Utara, Kebayoran Baru, 22 Agustus 1986, terdaftar atas nama Perseroan (sejak 7 Juli 2009).
Jakarta Selatan 12150
5. Kantor Cabang Kelapa Gading 1: Milik sendiri berdasarkan:
Jalan Taman Mandiri I No. 8 Kav. A1- a. Sertipikat HGB No. 5557/Kelapa Gading Timur yang diterbitkan Kepala 10-10-2040
B1, Kelapa Gading Timur, Jakarta Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal 11 Oktober 2000,
Utara 14240 terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 9 Desember 2010).
b. Sertipikat HGB No. 5558/Kelapa Gading Timur yang diterbitkan Kepala 10-10-2040
Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal 11 Oktober 2000,
terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 9 Desember 2010).
6. Kantor Cabang BIP: Graha BIP Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 31-12-2023
Lantai Dasar, Jl. Gatot Subroto No. 048/LA/AKG-BVIC/X/2017 tanggal 30 Oktober 2017 yang diubah dengan
Kav. 23, Kel Karet Semanggi, Addendum Perjanjian Sewa Menyewa No. 55/ADD/AKG-BVIC/XI/2020 tanggal
Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 24 November 2020 seluruhnya dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup
12930 oleh dan antara PT Asri Kencana Gemilang, berkedudukan di Jakarta Selatan
selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan selaku penyewa.
Catatan: Lokasi yang digunakan Perseroan untuk KC BIP terkait dengan
perjanjian ini adalah di lantai dasar.
7. Kantor Cabang Bogor: Jl. Pakuan Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 15-05-2027
No. 8, Kel. Baranangsiang, Kec. Rumah tanggal 15 Mei 2012 yang diperpanjang dengan Perjanjian
Bogor Timur, Kotamadya Bogor, Jawa Perpanjangan Sewa Menyewa tanggal 2 Mei 2017, dan Perjanjian
Barat Perpanjangan Sewa Menyewa tanggal 9 Mei 2022 seluruhnya dibuat dibawah
tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara Nona Hong Fang, beralamat di
Jakarta selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan selaku pihak
penyewa.
177
Page 210
No. Status Operasional Status Kepemilikan / Penggunaan Tanggal Berakhir
8. Kantor Cabang Surabaya: Jl. Raya Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 605/Darmo yang diterbitkan oleh 07-04-2039
Darmo No. 173, Kelurahan Darmo, Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Surabaya tanggal 01 Mei S1999,
Kecamatan Wonokromo, Surabaya terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 10 April 2003).
60241
9. Kantor Cabang Bandung: Jl. Braga Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No.739/Braga, yang diterbitkan oleh 20-12-2042
No. 16, Kelurahan Braga, Kecamatan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung tanggal 14 Januari 2013, terdaftar
Sumur Bandung, Bandung, atas nama PT Bank Victoria International Tbk.
Jawa Barat
10. Kantor Cabang Manado: Jalan Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 31-05-2025
Wolter Monginsidi, Komplek Bahu tanggal 5 Maret 2015 dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup juncto
Mall Blok E No. 5, Kelurahan Bahu, persetujuan Perseroan atas surat PT Emperor Finance Indonesia kepada
Kecamatan Malalayang, Perseroan No. 118a/EFI-DIE/V/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Persetujuan
Kota Manado, Sulawesi Utara Perubahan Pembayaran Harga Sewa, perjanjian mana telah diubah dengan
Addendum Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 29 Mei 2020 dibuat
dibawah tangan dan bermeterai cukup, oleh dan antara
PT Emperor Finance Indonesia, berkedudukan di Jakata, selaku pihak yang
menyewakan dengan Perseroan, selaku pihak penyewa.
11. Kantor Cabang Denpasar Bali: Jl. Milik sendiri berdasarkan Sertifikat HGB No.57/Pemecutan Klod yang 22-03-2046
Raya Imam Bonjol No. `117 Dusun diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar tanggal
BR Tenten, Kelurahan Pemeceutan 7 September 2005, terdaftar atas nama PT Bank Victoria International Tbk.
Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, (9 Februari 2017). (Jl. Raya Imam Bonjol No. 117, Dusun BR Tenten, Kelurahan
Propinsi Bali Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Bali 80114.)
12. Kantor Cabang Semarang: Jl. Raya Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan Akta Perjanjian Sewa 02-01-2024
Pemuda No. 108, Kelurahan Menyewa No. 19 tanggal 8 November 2017 dibuat dihadapan
Kembang Sari, Kecamatan Semarang Ny. Eli Ninaningsih SH, Notaris di Kota Semaang yang dibuat oleh dan antara
Tengah Propinsi Jawa Tengah. Tuan Eddy Wibowo (d/h Liem See Hong), bertempat tinggal di Surakarta,
dengan peersetujuan istrinya, selaku pihak yang menyewakan, dengan
Perseroan selaku pihak penyewa.
13. Kantor Cabang Makassar: Ruko Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 22117/Masale yang diterbitkan 06-10-2037
Poros Boulevard/ Ruko Emerald No. oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan a/n Kepala Kantor Pertanahan
16 Jl. Boulevard Masale, Kelurahan Kota Makassar tanggal 7 November 2007, terdaftar atas nama
Masale, Kecamatan Panakukang, PT Bank Victoria International Tbk. tanggal 25 Juni 2018.
Makasar – Sulawesi Selatan
14. Kantor Cabang Solo: Jalan Brigjen Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa 15-12-2023
Slamet Riyadi No. 424, Kelurahan No. 16 tanggal 18 Oktober 2018 dibuat dihadapan Augustine Esther, SH, dibuat
Purwosari, Kecamatan Laweyan, dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara Tuan Agus Haryanto,
Kota Surakarta, Propinsi dengan persetujuan istrinya, Nyonya Yoshy Astanty, selaku Pihak Yang
Jawa Tengah Menyewakan, dengan Perseroan selaku Penyewa.
15. Kantor Cabang Medan: Jalan Haji Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa 29-02-2024
Zainal Arifin No. 53 C, Kelurahan No. 28 tanggal 12 Februari 2019, dibuat dihadapan Dana Barus, SH, MKn.,
Madras Hulu, Kelurahan Polonia, Notaris di Kecamatan Deli Serdang, oleh dan antara Tuan Chaidir Kesuma,
Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara dengan persetujuan istrinya, Nyonya Melinda Kesuma, selaku Pihak Yang
Menyewakan, dengan Perseroan selaku Penyewa.
16. KCP BSD: Bumi Serpong Damai Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 504/Lengkong Wetan yang 16-07-2027
Sektor IV Blok RE No. 52, Kelurahan diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang tanggal
Lengkong Wetan, Kecamatan 1 Juli 1993, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 21 Januari 2003).
Serpong, Tangerang
17. KCP Duta Mas: Komplek Perumahan Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 1157/Wijaya Kusuma yang 09-04- 2029
Taman Duta Mas Blok D8 No. 12, diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat tanggal
Kelurahan Wijaya Kusuma, 29 Mei 1990, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 25 Juni 2008).
Kecamatan Grogol – Petamburan,
Jakarta Barat 11460
18. KCP Green Garden: Komplek Green Milik sendiri berdasarkan :
Garden Blok A14 No. 28, Jl. Panjang • Sertipikat HGB No. 320/Kedoya Utara yang diterbitkan oleh Kepala Kantor 30-03- 2029
Kedoya Utara, Kelurahan Kedoya Pertanahan Jakarta Barat tanggal 30 Juni 1992, terdaftar atas nama
Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Perseroan (sejak tanggal 7 Januari 2003).
Jakarta Barat 11520 • Sertipikat HGB No. 6923/Kedoya Utara yang diterbitkan oleh Kepala Kantor 28-07- 2024
Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat tanggal 29 Juli 2004, terdaftar atas
nama Perseroan (sejak tanggal 29 Juli 2004).
178
Page 211
No. Status Operasional Status Kepemilikan / Penggunaan Tanggal Berakhir
19. KCP Citra 2 Ext: Komp. Citra 2 Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 09-08-2030
Extension Blok BG 313 No. 27, tanggal 28 Oktober 2009 yang diperpanjang dengan Perpanjangan Perjanjian
Pegadungan, Kalideres, Jakarta Sewa Menyewa tanggal 22 Oktober 2015 dibuat dibawah tangan bermeterai
Barat 11830 cukup, oleh dan antara PT Emperor Finance Indonesia, berkedudukan di
Jakarta selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan selaku pihak
penyewa.
20. KCP Kebon Jeruk: Kompleks Milik sendiri berdasarkan :
Pertokoan Intercon Blok B No. 4-5, • Sertipikat HGB No. 06647/Srengseng yang diterbitkan oleh Kepala Kantor 16-02-2026
Jl. Meruya Ilir Raya, Kelurahan Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat tanggal 17 Februari 2006, terdaftar
Srengseng, Kecamatan Kembangan, atas nama Perseroan (sejak tanggal 17 Februari 2006).
Jakarta Barat 11620 • Sertipikat HGB No. 06648/Srengseng yang diterbitkan oleh Kepala Kantor
19-02-2026
Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat tanggal 20 Februari 2006, terdaftar
atas nama Perseroan (sejak tanggal 20 Februari 2006).
21. KCP Kelapa Gading Boulevard: Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 1961/Kelapa Gading Barat yang 28-11-2032
Komplek Ruko Kelapa Gading Blok diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal
LC-6 No. 14, Jl. Raya Boulevard 27 Agustus 1996, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal
Barat, Kelurahan Kelapa Gading 13 Februari 2006).
Barat, Kecamatan Kelapa Gading,
Jakarta Utara 14240
22. KCP Kemang: Jl. Kemang Raya No. Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 557/Bangka yang diterbitkan oleh 07-06-2035
82C, Kelurahan Bangka, Kecamatan Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal 7 Juni 2005,
Mampang Prapatan, Jakarta Selatan terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 8 April 2008).
12730
23. KCP Paramount Serpong: Ruko Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 08479/Pakulonan Barat yang 26-12-2034
Rodeo Drive Blok B No. 6, Jl. diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang tanggal
Boulevard Gading Serpong, 03 Oktober 2007, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal
Kelurahan Pakulonan Barat, 20 Februari 2009).
Kecamatan Kelapa Dua,
Tangerang 15333
24. KCP Patal Senayan: Rukan Permata Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 2593/Grogol Utara yang 29-06-2039
Senayan Blok B No. 6, Jl. Tentara diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal
Pelajar, Kelurahan Grogol Utara, 24 Mei 2004, terdaftar atas nama PT Bank Victoria International Tbk.
Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta (sejak tanggal 29 November 2007).
Selatan 12210
25. KCP Pecenongan: Jl. Pecenongan Sertipikat HGB No. 2479/Kebon Kelapa yang diterbitkan oleh Kepala Kantor 04-05-2028
Raya No. 26, Kelurahan Kebon Pertanahan Kotamadya Jakarta Pusat tanggal 5 Mei 2008, terdaftar atas nama
Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Perseroan.
Pusat 10120
26. KCP Pantai Indah Kapuk: Bukit Golf Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 1002/Kamal Muara yang 28-09-2032
Mediterania Blok B/18 Pantai Indah diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal
Kapuk, Kelurahan Kamal Muara, 29 Maret 2006, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 18 Mei 2009).
Kecamatan Penjaringan, Jakarta
Utara 14460
27. KCP Pondok Indah: Plaza Pondok Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 3086/Pondok Pinang yang 21-03-2025
Indah Blok II Blok UPS No. 51, Jl. diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal
Metro Pondok Indah, Kelurahan 21 April 1995, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 10 Januari 2003).
Pondok Pinang, Kecamatan
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
12310
28. KCP Puri Indah: Komplek Puri Indah Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 2792/Kembangan Selatan yang 08-09-2042
Blok A No. 3, Jl. Puri Indah Raya, diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat tanggal
Kelurahan Kembangan Selatan, 09 September 2002, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal
Kecamatan Kembangan, 21 Juni 2004).
Jakarta Barat 11610
29. KCP Senayan City: Mall Senayan Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 30-01-2024
City lantai 6 Unit 06/11, Jl. Asia Afrika, No. MGP/002/I/PSM-MAL/2019 tanggal 9 Januari 2019 yang dibuat dibawah
Kelurahan Gelora Senayan, tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara PT Manggala Gelora Perkasa,
Kecamatan Tanah Abang, berkedudukan di Jakarta selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan
Jakarta Selatan 10270 selaku pihak penyewa.
179
Page 212
No. Status Operasional Status Kepemilikan / Penggunaan Tanggal Berakhir
30. KCP Sunter: Kompleks Rukan Sunter Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 8103/Sunter Agung yang 04-08-2026
Permai Blok A-9, Jl. Danau Sunter diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal
Utara, Kelurahan Sunter Agung, 24 Agustus 2006, terdaftar atas nama Perseroan.
Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta
Utara 14350
31. KCP Taman Palem Lestari: Ruko Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 5706/Cengkareng Barat yang 24-11-2034
Taman Palem Blok D1 No. 19D, diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat tanggal
Kelurahan Cengkareng Barat, 1 Desember 1999, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal
Kecamatan Cengkareng, 28 Oktober 2002).
Jakarta Barat 11730
32. KCP Wisma Slipi: Wisma Slipi Lantai Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 30-04-2023
Dasar, Jl. Let. Jend. S Parman Kav. Ruangan Wisma Slipi No. 011/DIR/WJA/V/21 tanggal 25 Mei 2021 yang dibuat
12, Kelurahan Kemanggisan, dibawah tangan dan bermeterai cukup, oleh dan antara PT Wisma Jaya Artek,
Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat berkedudukan di Jakarta, selaku pihak yang menyewakan dengan Perseroan
11480 selaku penyewa.
33. KCP Central Park: Garden Shopping Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 3268/Tanjung Duren Selatan yang 17-03-2026
Arcade B/08/BG, Jl. Tanjung Duren diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat tanggal
Raya Kav. 5-9, Tanjung Duren, 7 September 2011, terdaftar atas nama PT Bank Victoria International Tbk.
Jakarta Barat 11470 tanggal 11 Februari 2014. (Podomoro City Garden Shopping Arcade B//08/BG).
34. KCP Wisma Indocement: Wisma Sewa menyewa pada pihak ketiga berdasarkan Terms of Lease of Lease Of 31-12-2023
Indocement Lantai Dasar, Jl. Jend. PT Serasi Tunggal Mandiri Wisma Indocement Jalan Jend. Sudirman
Sudirman Kav. 70-71, Kelurahan Kav. 70-71 Jakarta No. 2019/01/LA/005-BVI tanggal 2 Januari 2019
Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, jo. Perjanjian Persewaan No. 2019/01/LA/005-BVI tanggal 2 Januari 2019
Jalarta Selatan 12970 jo. Lease Renewal PT Bank Victoria International Tbk. Level Ground Floor For
The Period 2020 No. 2019/12/LA/048/BVI tanggal 6 Desember 2019 (Ketentuan
Baku Tentang Ketentuan Sewa) yang diperpanjang dengan Lease Renewal
PT Bank Victoria International Tbk. Level ground floor for the period 2021
No. 2020/12/LA/047/BVI tanggal 7 Desember 2020 berikut Term of Lease
PT Serasi Tunggal Mandiri Wisma Indocement Jalan Jend. Sudirman
Kav. 70-71 Jakarta dan diperpanjang kembali dengan Lease Renewal
PT Bank Victoria International Tbk Level – Ground Floor untuk Period 2023
No. 2022/12/LA/052-BVI tanggal 16 Desember 2022, seluruhnya dibuat
dibawah tangan bermeterai cukup, oleh dan antara PT Serasi Tunggal Mandiri
beralamat di Jakarta Selatan selaku pihak yang menyewakan dengan
Perseroan selaku pihak penyewa.
35. KCP Duta Merlin: Komplek Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 812/Petojo Utara yang diterbitkan 12-11-2038
Pertokoan Duta Merlin Blok A No. 10, oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Pusat tanggal 1 Juli 2010,
Jl. Gajah Mada No. 3-5, Kelurahan terdaftar atas nama PT Bank Victoria International Tbk.
Petojo Utara, Kecamatan Gambir,
Jakarta Pusat 10160
36. KCP Tomang: Lobby Gedung Sewa menyewa dengan pihak ketiga berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa 31-01- 2024
Mandala Airlines, Jl. Tomang Raya No. BIPTP 003/LA/BIPTP-BVI/I/2015 tanggal 29 Januari 2015 yang
No. 33-37, Kelurahan Tomang, diperpanjang dengan Addendum Perjanjian Sewa Menyewa No. 004/TDI-
Kecamatan Grogol Petamburan, BVIC/II/2018 tanggal 2 Februari 2018 tanggal 2 Februari 2018 dan Amandemen
Jakarta Barat 11440 Perjanjian Sewa Menyewa No. 001/AMD/TDI-BVIC/I/2021 tanggal 5 Januari
2021, seluruhnya dibuat dibawah tangan bermeterai cukup oleh dan antara
PT BIP Tridaya Propertindo, berkedudukan di Jakarta, selaku pihak yang
menyewakan dengan Perseroan selaku pihak penyewa.
37. KCP Grand Wijaya: Komplek Grand Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 1991/ Pulo yang diterbitkan oleh 22-06-2029
Wijaya Blok C No. 10, Jalan Wijaya II, Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan tanggal 23 Juni 2009,
Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru, terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 18 Juni 2010).
Jakarta Selatan
38. KCP Muara Karang 2: Jl. Pluit Milik sendiri berdasarkan Sertipikat HGB No. 9622/Pluit yang diterbitkan oleh 04-01-2027
Karang Utara no. 46 Blok I1 Selatan Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal 5 Januari 2007,
Kav. 48, Penjaringan, Jakarta Utara terdaftar atas nama Perseroan (sejak tanggal 29 Februari 2008).
14450
39. KCP Abang Blok B: Jl. KH Hak Pemakaian berdasarkan Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU) 09-08-2033
Fachrudin, Pertokoan Grosir Mall PD Pasar Tanah Abang Blok B No.01.01.13090, tanggal 23 Juni 2015 dikeluarkan
Tanah Abang Blok B Lantai 5 Loss oleh Direktur Operasi PD Pasar Jaya yang diberikan kepada
Ktr. No. 2, Kelurahan Kampung Bali, PT Bank Victoria International Tbk.
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta
Pusat 10240
180
Page 213
PENGHIMPUNAN DANA
Kegiatan penghimpunan dana masyarakat terutama diarahkan pada sektor retail, yaitu melalui rekening Tabungan dan
Giro (Rupiah dan Valuta Asing) dan Tabungan dari perorangan dan perusahaan-perusahaan serta Deposito Berjangka
(Rupiah dan Valuta Asing) perusahaan menengah ke atas, perusahaan asuransi dan yayasan-yayasan dana pensiun.
Selain dari dana pihak ketiga yang dihimpun dari masyarakat, Perseroan juga memperoleh dana tambahan melalui
penerbitan Obligasi, pinjaman antar bank dan pinjaman berjangka dari bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan
dalam negeri dan luar negeri.
Dalam penghimpunan dana masyarakat, Perseroan menekankan pada kualitas jasa dan produk yang mampu
memberikan kemudahan dan kepuasan nasabah dengan menawarkan suku bunga yang wajar dan kompetitif.
Likuiditas Perseroan selalu dijaga pada tingkat yang aman, dimana sebagian dari dana masyarakat tersebut selain
disisihkan dalam bentuk cadangan primer sesuai ketentuan Bank Indonesia perihal simpanan wajib (reserve
requirement) sekurang-kurangnya 6,5% untuk Rupiah dan 8,0% mata uang asing, juga ditempatkan dalam bentuk surat
berharga jangka pendek seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) serta Obligasi Pemerintah yang likuid di pasar.
Berikut ini akan diuraikan lebih mendalam mengenai penghimpunan pendanaan yang merupakan salah satu kegiatan
utama Perseroan.
Produk Dan Jasa
Kegiatan usaha Perseroan meliputi produk simpanan, produk pinjaman, serta berbagai layanan lainnya. Uraian produk
dan jasa Bank Victoria dijelaskan sebagai berikut:
1. Produk Simpanan
Produk simpanan adalah dan pihak ketiga yang telah dihimpun oleh Perseroan melalui berbagai produk
tabungan, giro, dan deposito.
a. Tabungan
Tabungan Victoria
Rekening tabungan yang menawarkan kemudahan bertransaksi melalui ATM Victoria yang bekerja sama
dengan jaringan ATM Prima, dengan suku bunga yang kompetitif, serta dilengkapi fasilitas Internet Banking
dan Mobile Banking yang dapat dipakai untuk transaksi transfer dana, pembelian, dan pembayaran
di berbagai merchant.
Tabungan VIP Safe
Rekening tabungan yang digunakan untuk perorangan dengan tiering suku bunga yang sangat menarik,
sekaligus memberikan manfaat gratis perlindungan asuransi kecelakaan diri hingga maksimum Rp5 miliar.
Selain itu, dengan fasilitas Internet Banking dan Mobile Banking yang diberikan membuat nasabah dapat
melakukan transaksi perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Tabungan Victoria Junior
Rekening tabungan bagi nasabah junior dengan hadiah langsung yang menarik, suku bunga yang
kompetitif, dan tanpa batasan penarikan.
181
Page 214
Tabungan Victoria Bisnis
Rekening tabungan khusus yang disediakan untuk para pelaku bisnis perorangan maupun badan hukum
dengan suku bunga yang kompetitif.
Tabungan V-88
Penyatuan (bundling) produk antara deposito berjangka 3 (tiga) bulan dengan tabungan Victoria, yang dapat
memberikan imbal hasil yang menarik untuk deposito berjangka 3 (tiga) bulan, dengan alokasi penempatan
nominal yang telah ditentukan dari total penempatannya pada tabungan Victoria yang diblokir selama jangka
waktu 3 bulan. Program ini juga memberikan manfaat gratis perlindungan asuransi kecelakaan diri hingga
maksimum Rp10 miliar.
TabunganKu
Rekening tabungan yang digunakan untuk perorangan dengan persyaratan yang mudah dan ringan yang
diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia, sebagai perwujudan untuk menumbuhkan budaya
menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tabungan Victoria Maxima
Tabungan dengan 2 (dua) keuntungan berupa cashback di awal penempatan dan bunga bulanan yang
menarik.
Tabungan Victoria Edu Save
Tabungan untuk perencanaan pendidikan anak dengan tambahan keuntungan berupa asuransi jiwa dan
cacat tetap total gratis. Asuransi ini memastikan sisa setoran bulanan tetap terbayarkan sampai dengan
masa akhir tabungan, sehingga biaya pendidikan anak di masa depan tetap aman.
b. VIP Giro Rupiah dan VIP Giro Valas
Produk Giro yang diperuntukkan untuk perorangan dan perusahaan yang dapat memberikan imbal hasil
yang sangat menarik. Selain itu, dapat digunakan untuk memudahkan nasabah dalam bertransaksi dengan
memberikan fasilitas tambahan gratis biaya buku cek/bilyet giro. Dengan menggunakan
VIP Giro, nasabah pada segmen bisnis/perusahaan juga dapat menjalankan fasilitas penggajian gratis
untuk seluruh karyawan dengan rekening payroll di Perseroan. Produk ini juga tersedia dalam mata uang
Rupiah dan US Dollar.
c. Deposito
Deposito Rupiah
Produk simpanan berjangka dengan mata uang Rupiah yang dapat digunakan untuk nasabah perorangan
maupun badan hukum dengan jangka waktu 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan, 6 (enam) bulan, atau
12 (dua belas) bulan, serta dapat memberikan bunga deposito yang sangat menarik kepada nasabah.
Deposito US Dollar
Produk simpanan berjangka dalam bentuk mata uang asing bagi nasabah individu maupun perusahaan.
Produk ini tersedia dalam mata uang US Dollar.
182
Page 215
2. Produk Pinjaman
Produk pinjaman merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk
meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan.
a. Kredit Produktif
Corporate Lending
Kredit produktif (modal kerja dan investasi) yang diberikan untuk portofolio kredit high end corporate
customers (termasuk di dalamnya public listed companies, perusahaan yang dimiliki oleh konglomerat
Indonesia, perusahaan nasional) dengan plafond diatas Rp50 miliar (SE No.003/SE-DIR/02/18,
23 Februari 2018), termasuk kredit sindikasi dengan bank-bank besar. Pada segmen kredit ini, sektor industri
yang ditargetkan adalah industri manufaktur, trading, property, (shopping mall, office building, real estate,
kondominium, apartement), transportasi, komunikasi, pertambangan, listrik dan gas.
Commercial Lending
• Commercial Enterprise Lending
Kredit produktif (modal kerja dan investasi) yang diberikan kepada high end commercial customers
akan difokuskan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki supply chain/value chain untuk
mendukung cross selling kredit segmen lainnya dengan plafond diatas Rp15 miliar (Surat Edaran No.
003/SE-DIR/02/18 tanggal 23 Februari 2018) sampai dengan Rp50 miliar. Pola pembiayaan yang
diterapkan antara lain supplier financing, AR financing, dan inventory financing.
• Medium Enterprise Lending
Kredit produktif (modal kerja & investasi) yang diberikan kepada mid-tier commercial customers akan
difokuskan untuk untuk penyebaran portofolio by industry yang masuk ke dalam kriteria risk appetite
dari Bank dengan plafond di atas Rp1-15 miliar (Surat Edaran No. 003/SEDIR/02/18 tanggal 23
Februari 2018). Segmen industri yang difokuskan adalah trading, small manufacturing, dan
transportation.
• Small Medium Enterprise Lending
Kredit produktif (modal kerja & investasi) yang diberikan kepada debitur dengan plafond diatas Rp250
Juta s/d Rp1,5 Miliar, untuk segmentasi industry trading, home industry, jasa, bengkel, rumah makan,
termasuk dalam hal ini fasilitas kredit non-organik yang diberikan kepada BPR atau LKBB yang memiliki
customer based sesuai dengan kriteria UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tanggal 4 Juli 2008
tentang usaha mikro, kecil dan menengah.
• Multi Finance Lending
Kredit yang diperuntukan bagi perusahaan pembiayaan (multi finance) dalam bentuk modal kerja
cicilan yang dapat digunakan untuk pembiayaan kepada end user, seperti untuk pembiayaan mobil,
motor, alat berat, elektronik, dan lain-lain.
183
Page 216
• Bank Garansi
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Bank atas permintaan nasabah untuk menjamin risiko tertentu yang
timbul apabila nasabah tidak dapat menjalankan kewajibannya kepada pihak yang menerima jaminan.
• Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
SKBDN dipergunakan untuk mendukung transaksi perdagangan di dalam negeri atau yang sering
disebut dengan LC Lokal adalah janji tertulis dan tidak dapat dibatalkan (irrevocable) yang diterbitkan
oleh Bank pembuka (Issuing Bank) atas instruksi dari pemohon (applicant) untuk membayar sejumlah
uang kepada penerima (beneficiary) sepanjang syarat dan kondisi yang tercantum di dalam SKBDN
terpenuhi.
b. Kredit Konsumtif
Kredit Pemilikan Rumah
Fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur untuk pembelian kembali (refinancing), pengambilalihan kredit
dari kreditur lain (take over) rumah, toko, ruko, rukan, villa, kavling, rusun, kondominium, konstruksi atau
renovasi.
Kredit Pemilikan Mobil
Fasilitas kredit yang diperuntukan bagi debitur yang melakukan pembelian mobil dengan pengembalianya
melalui sistem angsuran bulanan.
Kredit Multi Guna
Fasilitas kredit yang diperuntukan bagi perorangan (wiraswasta, profesional, karyawan) yang berdomisili di
wilayah operasional cabang, yang membutuhkan dana yang dapat digunakan untuk konsumsi maupun
pengembangan usaha terkait dengan bidang profesinya, serta dapat menyerahkan agunan berupa tanah
dan bangunan.
Kredit Implant Banking
Fasilitas kredit konsumer yang diperuntukan bagi karyawan suatu perusahaan yang dapat dilakukan secara
kolektif berdasarkan perjanjian kerja sama antara Bank dengan perusahaan atau koperasi karyawan,
maupun perjanjian kredit antara Bank dengan karyawan perusahaan yang bersangkutan.
3. Produk Investasi
Perseroan bekerja sama dengan salah satu mitra distribusi obligasi pemerintah bagi investor ritel di pasar
perdana domestik untuk memberikan produk investasi yang dapat meningkatkan nilai portofolio nasabah
di Perseroan.
- SBN Ritel
Produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah Republik Indonesia. SBN ritel dibuat
dengan tujuan untuk memberi kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan
pembangunan negara.
184
Page 217
- Reksa Dana
Wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer
Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen
pasar uang.
- Bancassurance
Bentuk kerjasama antara bank dan perusahaan asuransi yang menghasilkan produk asuransi.
4. Layanan Bank Devisa
Selain giro dan deposito, Perseroan juga memberikan jasa layanan terkait transaksi dalam valuta asing, antara
lain transaksi kiriman uang (remittance), perdagangan international (trade finance), treasury, dan layanan
interbank lainnya
- Transaksi Kiriman Uang
Perseroam menyediakan jasa kiriman uang dalam valuta asing para nasabah yang ditujukan ke rekening
yang berada di dalam negeri (incoming transfer) maupun luar negeri (outgoing transfer) hingga sampai
tujuan secara tepat waktu dan aman serta didukung oleh sistem yang handal. Saat ini, Perseroan melayani
jasa kiriman uang dengan valuta US Dollar, Singapore Dollar, Yen, Yuan, dan Euro.
- Perdagangan Internasional
Perseroan memberikan pelayanan kepada mitra usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dalam
negeri dengan menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dalam mata uang Rupiah
dan Letter of Credit (L/C) dalam mata uang asing. Dengan didukung 39 Cabang Bank Victoria di seluruh
Indonesia, Perseroan siap membantu nasabah untuk memperkokoh posisi bisnis nasabah secara nasional.
Transaksi nasabah akan ditangani dengan cepat oleh tenagatenaga ahli yang telah berpengalaman
menangani transaksi perdagangan dalam negeri. Dengan sistem aplikasi berbasis teknologi yang maju,
nasabah cukup mengajukan permohonan transaksi dan mempresentasikan dokumen melalui
cabangcabang Bank Victoria terdekat atau langsung ke Kantor Pusat Divisi International Banking.
Untuk jasa layanan dalam perdagangan dalam negeri meliputi:
- Penerbitan SKBDN dan L/C;
- Penerimaan SKBDN dan L/C; dan
- Collection.
Melalui Divisi International Banking, nasabah akan mendapatkan pelayanan konsultasi bisnis yang dapat
membantu nasabah seputar permasalahan perdagangan dalam negeri dengan menggunakan SKBDN
maupun perdagangan international menggunakan L/C. Selain itu, Perseroan juga memberikan pelayanan
Bank Garansi kepada mitra usaha.
- Treasury dan Layanan Interbank Lainnya
Perseroan memberikan layanan jasa transaksi jual beli bank notes dengan 16 (enam belas) mata uang.
Bank Victoria juga memberikan layanan terkait jual beli dan valuta asing dengan jenis transaksi forward
dalam mata uang US Dollar.
185
Page 218
5. Jasa Lainnya
Bentuk layanan lainnya yang diberikan oleh Perseroan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi para
nasabah diuraikan sebagai berikut :
- Kliring
Layanan kliring/inkaso yang digunakan untuk penagihan warkat bank lain peserta kliring lokal, di luar wilayah
kliring, maupun di luar peserta kliring luar wilayah.
- Transfer
Layanan jasa yang digunakan untuk pengiriman dana kepada penerima dana di bank lain.
- Real Time Gross Settlement (RTGS)
Layanan transfer dana melalui fasilitas RTGS dari Bank Indonesia yang dikenakan biaya transfer, namun
dapat dipilih untuk dibebankan kepada pengirim atau kepada penerima.
- Pembayaran Tagihan
Layanan pembayaran tagihan, misalnya tagihan rekening listrik PLN, rekening telepon Telkom, dan internet
Speedy.
- Kartu ATM
Fasilitas yang Perseroan berikan kepada nasabahnya berupa Kartu Victoria dengan menggunakan format
National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) yang memiliki fitur keamanan yang sangat
tinggi, sehingga dapat meminimalkan risiko fraud, seperti yang terjadi pada kartu ATM dengan format
magnetic stripe. Kartu ATM Victoria ini dapat digunakan oleh nasabah di lebih dari 120.000 ATM yang
merchant-nya tergabung dengan ATM Prima, sehingga dapat memberikan kemudahan untuk bertransaksi,
seperti penarikan tunai, cek saldo, transfer antar rekening di Bank Victoria maupun di bank lain yang
merupakan anggota jaringan ATM Prima yang tersebar di seluruh Indonesia.
- Auto Save
Layanan fasilitas yang diperuntukan kepada nasabah giro perorangan Perseroan yang dapat
mengoptimalkan pengendapan dana.
- Auto Debet
Layanan fasilitas auto debet yang diperuntukan kepada nasabah dalam melakukan transaksi yang dilakukan
secara periodik, seperti untuk pembayaran tagihan listrik (PLN), telepon, Perusahaan Air Minum (PAM), dan
lain-lain.
186
Page 219
- Internet Banking dan Mobile Banking Victoria
Fasilitas electronic banking yang diperuntukan kepada nasabah tabungan perorangan yang memudahkan
dalam melakukan transaksi perbankan via smartphone maupun komputer. Dengan menggunakan fasilitas
ini, nasabah juga dapat melakukan transaksi perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang Perseroan.
Berbagai transaksi dapat dilakukan, antara lain pemindahbukuan, melihat mutasi dan riwayat transaksi,
transfer online menggunakan jaringan Prima, transfer ke bank lain dengan menggunakan SKN, transaksi
melalui pembelian listrik dan pulsa, serta transaksi pembayaran rutin bulanan, seperti kartu kredit, tagihan
listrik, internet, TV kabel, asuransi, dan lain-lain.
2. STRATEGI USAHA
STRATEGI PENGEMBANGAN BISNIS
Perseroan berkomitmen untuk selalu memberikan produk dan layanan yang terbaik bagi nasabah, meningkatkan
kepuasan dan loyalitas nasabah sekaligus meningkatkan kinerja Bank. Perseroan telah menetapkan langkah-
langkah strategis untuk mencapai target pertumbuhan bisnis yang diuraikan sebagai berikut:
Strategi Pengembangan Penghimpuan DPK
Dalam memperkuat proposisi produk DPK, Perseroan telah menetapkan beberapa strategi bisnis dan
pendekatan teknologi yang dilakukan sebagai berikut:
a. Internet Banking dan Mobile Banking (IBMB) baru dengan fitur yang menarik dan beberapa produk digital
didalamnya;
b. Digital deposito;
c. Digital operations;
d. Tema digitalisasi yang cepat menghadapi perubahan dan memberikan layanan/produk yang aman, cepat,
mudah diraih, dan nyaman;
e. Akan diperkenalkan produk bank persepsi, cash management, dan transactional banking guna memberikan
daya tarik pada nasabah-nasabah korporasi untuk berbisnis dengan Bank;
f. Beberapa produk dengan fee based (Bank Persepsi, RDN); dan
g. Pembayaran menggunakan QR nasional.
Strategi Pembiayaan Kredit
Segmentasi bisnis kredit yang sebelumnya banyak terfokus pada korporasi akan bergeser pada sektor lainnya.
Beberapa perubahan yang akan terjadi pada sektor usaha kredit diuraikan sebagai berikut :
a. Segmentasi bisnis SME/komersial dan konsumer akan naik signifikan menjadi berkisar di angka 25%-30%
untuk SME/komersial dan 10-15% untuk bisnis konsumer;
b. Sektor usaha tidak akan didominasi oleh sektor properti;
c. Monitoring pipeline dan bisnis akan dilakukan secara rutin dan akan dibantu dikembangkan melalui pipeline
monitoring system;
d. Pengenalan produk dan layanan baru pada sektor usaha kredit;
e. Penerapan circle leader model untuk monitoring dan mencari leads bisnis; serta
f. Waktu proses kredit harus dipercepat, yang rata-rata sebelumnya 2 (dua) bulan untuk TTY proses
(Time to Yes), akan menjadi kurang dari 1 (satu) bulan.
187
Page 220
Aspek Operasional dan Teknologi
Secara umum, tema strategi terkait dengan aspek operasional dan teknologi yang akan diterapkan oleh
Perseroan ke depan adalah menyediakan layanan dan produk serta operasional perbankan yang SQEW
(Safe, Quick, Easy, dan Warm) yang berbasis kepada orientasi bisnis yang berkelanjutan. Adapun poin-poin
yang akan diterapkan oleh Bank kedepan sebagai berikut :
1. Jalur efektifitas proses operasional dari hulu ke hilir dievaluasi dan diperbaiki;
2. Kualitas administrasi dan percepatan proses dapat diwujudkan baik dari sisi perkreditan, operational, dan
teknologi informasi;
3. Transaksi yang semakin kompleks dan meningkat jumlahnya dapat di kirim secara tepat waktu, zero defect,
dan memberikan kepuasan kepada nasabah;
4. Data corebanking dapat diolah dan didistribusikan kepada berbagai unit kerja yang membutuhkan dalam
bentuk laporan yang tepat dan akurat sehingga proses pengambilan keputusan bisnis lebih efektif;
5. Dapat mengikuti perkembangan arah bisnis yang lebih fokus ke retail banking sehingga dapat sejajar
dengan bank pesaing;
6. Peningkatan layanan dan produk perbankan dengan bentuk digital banking; dan
7. Peningkatan keamanan dilakukan dengan monitoring tools atas transaksi perbankan dengan aplikasi
SPLUNK yang berbasis SIEM.
STRATEGI PEMASARAN
Perseroan telah menerapkan berbagai strategi pemasaran dalam rangka meningkatkan penjualan produk-
produk Bank melalui pengembangan produk dan bisnis untuk mempertahankan dan meningkatkan posisi
Perseroan di industri perbankan Indonesia. Adapun strategi pemasaran yang dilakukan Perseroan adalah
sebagai berikut :
a. Menerapkan program integrated marketing yang mencakup marketing collateral, merchandise, jaringan
cabang, situs perusahaan, media sosial, dan marketing channel lainnya serta tactical campaign melalui event/
exhibition/seminar, office to office, promo eksternal, dan internal;
b. Fokus kepada produk yang telah dimiliki, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan yang diperlukan untuk
menambah daya saing seperti menjalankan program launching untuk internet banking dan mobile banking
serta internet banking bussiness untuk mendukung produk yang ada;
c. Memfasilitasi program media untuk meningkatkan news value dan interaksi Bank Victoria di media massa
maupun ranah publik melalui media briefing, media luncheon, press conference, media sponsorship, media
hampers, mascot dan merchandise (gimmicks);
d. Menggelar acara community banking di wilayah operasional bank melalui program Ayo ke Bank sebagai
bagian dari literasi keuangan dan memasuki market pelajar, terutama di tingkat Sekolah Dasar;
e. Melakukan competitive analysis produk dan layanan peer group serta bank-bank acuan dengan tujuan
memantau perkembangan produk dan layanan yang ada di pasaran; serta
f. Meningkatkan portofolio kredit khususnya kepada nasabah UKM dan Komersial.
Pemasaran produk dilakukan melalui Kantor Cabang dan sekitarnya yang mencakup wilayah DKI Jakarta, Bogor,
Medan, Menado, Bali dan Surabaya.
188
Page 221
3. KEUNGGULAN BERSAING
Perseroan memiliki beberapa keunggulan bersaing yaitu sebagai berikut:
Memiliki 39 Jaringan Kantor Operasional untuk Perluasan Bisnis dan Jaringan
Sampai dengan saat ini, Perseroan telah melakukan ekspansi di beberapa wilayah di Indonesia, terutama
Jabotabek, Bandung, Surabaya, Manado, Makassar, Bali, Semarang, dan Solo. Hal ini merupakan bentuk
maksimalisasi perluasan bisnis dan jaringan Bank Victoria.
Memiliki Tingkat Kecukupan Modal yang Kuat
Perseroan memiliki tingkat kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang kuat, sehingga mampu
menopang pertumbuhan portofolio kredit yang berkualitas. Perseroan juga meningkatkan CAR secara berkala
untuk menjaga dan mengelola permodalan agar tetap sehat.
Memiliki Potensi Sinergi dan Saling Menguntungkan dengan Seluruh Grup Usaha
Perseroan terus melakukan inovasi produk dan layanan finansial bagi nasabah, melalui kerja sama dengan
perusahaan saudara dalam Grup Victoria. Pada tahun 2021, Perseroan meluncurkan produk dan pengembangan
aktivitas baru yang beragam untuk mendukung ekspansi bisnis khususnya retail banking.
Menerapkan Good Personal Customer Relation Approach (Relationship Banking)
Kepuasan nasabah menjadi faktor penting bagi Perseroan. Hal ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama,
sehingga mempunyai customer base loyal, yang pada akhirnya mampu memberikan dampak yang positif dan
berpengaruh signifikan bagi kelangsungan usaha Perseroan, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Manajemen yang Kuat, Berpengalaman dan Berdedikasi dengan Visi dan Misi Baru, serta Memiliki Komitmen
Tinggi pada Peningkatan Penerapan GCG.
Perseroan membangun manajemen yang kuat dalam mendukung Visi dan Misi Bank untuk menjadi bank pilihan
nasabah yang terpercaya, sehat dan efisien. Perseroan juga mewujudkan komitmen penuh dalam menerapkan
prinsip GCG.
Kehangatan Layanan Terhadap Nasabah
Bank senantiasa akan menghadirkan layanan keuangan kepada nasabah layaknya bagian dari keluarga sendiri
dengan kenyamanan dan kehangatan dalam setiap interaksi.
Basis Nasabah yang Loyal
Bank memiliki basis nasabah loyal yang menopang pertumbuhan dana dengan menerapkan senantiasa
menerapkan Good Personal Customer Relation Approach (Relationship Banking).
Sinergi Usaha dengan Grup
Bank memiliki potensi melakukan sinergi yang saling menguntungkan dengan seluruh grup usaha.
189
Page 222
4. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN/ CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)
Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) memberikan nilai tambah kepada masyarakat, baik nilai
tambah lingkungan, sosial, dan pertumbuhan ekonomi. Perseroan berkomitmen untuk menjalankan berbagai
kegiatan atau program dalam rangka menciptakan keseimbangan lingkungan serta wujud tanggung jawab sosial
perusahaan. Selain itu, Perseroan menyadari akan pentingnya keseimbangan antara ruang publik, perusahaan,
dan masyarakat lingkungan sekitar sebagai salah satu syarat terciptanya lingkungan yang sehat, bahagia lahir
batin untuk seluruh masyarakat. Berikut adalah kegiatan CSR yang pernah dilakukan Perseroan selama 3 (tiga)
tahun terakhir:
Tahun 2023
Perseroan memberikan bantuan CSR ke beberapa bidang sebagai berikut ; CSR bantuan sosial kemasyarakatan
berupa Santunan Ramadhan 1444 H kepada Yayasan Yatim Piatu Khairul Amal, Cikasungka, Solear, Tangerang
dan Panti Yatim Piatu Al Qamariah, Pondok Pinang, Jakarta Selatan serta donasi kepada anak almarhum
karyawan. Kemudian melaksanakan kegiatan CSR bantuan sosial kemasyarakatan Panti Tuna Netra Elsafan,
Pondok Bambu, Jakarta Timur. Selain itu Perseroan juga memberikan bantuan CSR bantuan kesehatan dan
pendidikan kepada Sekolah Dasar Dewi Sartika, Cilincing, Jakarta Utara dan Sekolah Dasar Laksa Bhakti,
Jembatan Lima, Jakarta Barat berupa pengadaan vitamin dan sarana pendukung kegiatan sekolah. Kemudian
memberikan bantuan pendidikan kepada Asrama STT Iman, Jakarta Selatan berupa bantuan dana pendidikan
dan operasional. Selain itu dalam rangka untuk terus menjaga tingkat kesehatan karyawan, Perusahaan juga
memberikan bantuan CSR bidang kesehatan berupa pengadaan vitamin bagi karyawan.
Tahun 2022
Perseroan memberikan bantuan CSR ke beberapa bidang sebagai berikut ; CSR bantuan sosial kemasyarakatan
berupa Santunan Ramadhan 1442 H kepada Yayasan Yatim Daarul Ma’ Wa dan Panti Asuhan Ar Ridho Depok
serta donasi kepada anak almarhum karyawan. Kemudian, Perseroan juga memberikan bantuan CSR bantuan
pendidikan dan kesehatan kepada Sekolah Dasar Dewi Sartika, Cilincing, Jakarta Utara dan Sekolah Dasar
Laksa Bhakti, Jembatan Lima, Jakarta Barat berupa pengadaan lampu penerangan hemat energy solarcell,
pelaksanaan kegiatan Medical Check Up dan pemberian fasilitas Asuransi Jiwa Victoria Life untuk para tenaga
guru sekolah. Kegiatan CSR lainnya di tahun 2022 diantaranya adalah pelaksanaan kegiatan Mini Medical Check
Up dan Donor Darah untuk karyawan. Selain itu dalam rangka untuk terus menjaga tingkat kesehatan karyawan
terkait dengan masih adanya potensi pandemi COVID - 19, Perusahaan juga memberikan bantuan CSR bidang
kesehatan berupa pengadaan vitamin dan screening test COVID - 19 bagi karyawan.
Tahun 2021
Perseroan memberikan Santunan Ramadhan 1442 H kepada Panti Sosial Disabilitas Ganda Wisma Tuna Ganda
Palsigunung, Yayasan Yatim Daarul Ma’ Wa, dan Yayasan Yatim Piatu Nurul Mubarok. Selain santunan
Ramadhan, Perseroan juga memberikan CSR kepada Sekolah Dasar Dewi Sartika dan Sekolah Dasar Laksa
Bhakti.
190
Page 223
5. TEKNOLOGI INFORMASI (“TI”)
Perseroan secara konsisten terus berupaya berinovasi dalam mengembangkan sistem TI yang sesuai dengan
kebutuhan bisnis yang dinamis mengingat pentingnya peranan TI dalam kelancaran kegiatan operasional. Upaya
tersebut diawali dengan penyusunan roadmap pengembangan TI yang disesuaikan dengan rencana jangka
menengah dan jangka panjang oleh Perseroan.
Re-engineering Proses Kerja
a. Proses kerja operasional TI dilakukan secara otomatisasi untuk membuat proses semakin efektif dan efisien
sekaligus menjaga kontrol risiko di dalam Proses. Tinjauan terhadapperbaikan proses selalu dilakukan secara
berkelanjutan;
b. Kualitas administrasi dan percepatan proses dapat diwujudkan baik dari sisi administrasi kredit,
operasional,serta pada teknologi; dan
c. Transaksi yang semakin kompleks dan meningkat jumlahnya dapat dilaksanakan secara tepat waktu, zero
defect, memberikan kepuasan kepada nasabah, serta menjaga kontrol risiko.
Memperluas peran aktif dari TI
a. Data core banking dan non-core banking dapat diolah dan dikirim kepada berbagai unit kerja yang
membutuhkan dalam bentuk laporan yang tepat dan akurat sehinggaproses pengambilan keputusan bisnis
lebih efektif; dan
b. Dapat mengikuti perkembangan arah bisnis yang lebih fokus ke retail, SME, commercial sehingga dapat
sejajar dengan bank pesaing.
6. KEBIJAKAN RISET DAN PENGEMBANGAN
Kebijakan pengembangan Bank Victoria diatur dalam kebijakan No. 016A/SK-DIR/10/23
tanggal 16 Oktober 2023 tentang Kebijakan System Development Life Cycle (SDLC)
PT Bank Victoria International Tbk.
Sedangkan rencana pengembangan dan biaya pengembangan Bank Victoria untuk tahun 2024 tercantum
dalam surat ke OJK No. 032/DIR-EKS/11/23 tanggal 28 November 2023 perihal Laporan Rencana
Pengembangan Teknologi Informasi Tahun 2024 PT Bank Victoria International Tbk.
7. MANAJEMEN RISIKO
7.1 Risiko Usaha Utama Yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Kredit (Credit Risk)
Perseroan memastikan strategi manajemen risiko disusun untuk memastikan bahwa eksposur risiko dikelola
secara terkendali sesuai dengan kebijakan kredit, prosedur internal, peraturan dan perundang-undangan,
serta ketentuan lain yang berlaku.
Perseroan didukung oleh analisa kelayakan debitur dalam pemberian fasilitas kredit. Hal tersebut bertujuan
untuk menilai kemampuan debitur dalam mengembalikan seluruh kewajibannya. Sebagai jaminan kredit,
Perseroan menerima agunan yang memenuhi kriteria, seperti mempunyai nilai ekonomis, marketable,
transferable, serta mempunyai nilai yuridis. Dalam praktiknya, diperlukan agunan sebagai second way out,
dalam hal debitur tidak mampu mengembalikan kewajibannya.
Penyaluran kredit Perseroan dapat dikelompokkan kepada beberapa sektor ekonomi. Untuk posisi
31 Desember 2023, sektor terbesar yang memperoleh penyaluran kredit dari Perseroan adalah
sektor aktivitas keuangan dan asuransi.
191
Page 224
Portofolio Kredit terbesar Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Pembagian Kredit Berdasarkan Jenis 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pinjaman tetap 9.697.513.020 8.860.925.844
Pinjaman rekening koran 1.871.766.991 1.677.755.981
Pinjaman tetap dengan angsuran 6.864.293.334 5.078.176.745
Pinjaman serba guna 30.542.760 40.287.111
Pinjaman konsumen 164.627.072 167.465.410
Total Rupiah 18.628.743.177 15.824.611.091
Pembagian Kredit Berdasarkan Sektor Ekonomi 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Real estate 2.533.798.811 2.434.559.491
Perdagangan, restoran dan hotel 3.574.239.610 3.471.733.834
Lembaga pembiayaan 5.563.012.101 3.810.285.291
Industri 2.186.357.241 1.546.407.010
Konstruksi 737.806.956 782.271.513
Jasa-jasa sosial/masyarakat 349.351.099 423.151.537
Lain-lain 3.684.177.359 3.356.202.415
Total Rupiah 18.628.743.177 15.824.611.091
Pengelolaan Risiko Kredit dilakukan oleh Perseroan diantaranya dengan:
• Penetapan batas wewenang risiko kredit.
• Memastikan bahwa setiap kredit yang diberikan telah mematuhi ketentuan dan sesuai dengan
asas-asas perkreditan yang sehat.
• Memastikan pelaksanaan pemberian kredit telah sesuai dengan Kebijakan Perkreditan Bank (KPB)
dan pedoman pelaksanaan kredit.
• Disesuaikan dengan Rencana Bisnis (business plan) Perseroan yang disusun secara realistis dan
komprehensif.
• Dalam rangka mendukung pengembangan usaha dan tetap menjaga kualitas portfolio, Perseroan
menyusun kebijakan dan prosedur.
• Menetapkan tingkat risiko yang bersedia diambil, dengan tujuan memitigasi risiko kredit yang mungkin
timbul melalui penetapan limit yang dituangkan dalam Rencana Bisnis Perseroan.
7.2 Risiko Usaha Yang Bersifat Material (Yang Langsung Maupun Tidak Langsung Dapat Mempengaruhi
Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan)
Risiko Pasar (Market Risk)
Dalam pengelolaan risiko pasar, Perseroan memiliki tata kelola dengan menetapkan tugas, dan tanggung
jawab Direksi, Dewan Komisaris, dan unit-unit terkait serta membentuk komite-komite seperti
Assets & Liabilities Committee (ALCO) dan Risk Management Committee (RMC) yang membahas hal-hal
terkait pengelolaan risiko pasar yang dilakukan secara berkala.
192
Page 225
Pengelolaan Risiko Pasar diantaranya:
• Memastikan bahwa dalam kebijakan dan prosedur mengenai Manajemen Risiko untuk risiko pasar telah
mencakup aktivitas trading baik harian, jangka menengah, maupun jangka panjang. Tanggung jawab
ini termasuk memastikan kejelasan wewenang dan tanggung jawab pengelolaan risiko pasar,
kecukupan sistem untuk mengukur risiko pasar, struktur limit yang memadai untuk pengambilan risiko,
pengendalian internal yang efektif, dan sistem pelaporan yang komprehensif, berkala, dan tepat waktu.
• Memastikan bahwa kebijakan dan prosedur mengenai manajemen risiko untuk posisi banking book
menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kebijakan Manajemen aset dan kewajiban secara
keseluruhan (asset & liabilities management) sesuai dengan pilihan bisnis yang diambil Perseroan.
• Pengelolaan risiko pasar dilakukan berdasarkan risk appetite dan risk tolerance dalam bentuk strategi,
kebijakan dan prosedur perseroan yang berkaitan dengan produk, jasa dan aktivitas yang terekspos
risiko pasar.
• Perseroan juga menerapkan prinsip segregation of duties yaitu memisahkan fungsi dan tanggung jawab
secara independen atas front office unit (Treasury), middle office unit (Risk Management)
dan back office unit (Settlement).
• Pengelolaan portofolio trading book dan banking book serta metodologi valuasi yang dilakukan dengan
memantau limit-limit yang telah ditetapkan Perseroan.
• Perseroan terus mengembangkan dan mengkaji ulang limit-limit risiko pasar seiring dengan
berkembangnya produk-produk serta aktivitas fungsional Perseroan yang berpotensi menimbulkan
risiko pasar.
Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)
Pengelolaan Risiko Likuiditas diantaranya:
• Merencanakan dan mengendalikan sumber penggunaan dana Perseroan yang terkoordinasi serta
dijalankan secara konsekuen dengan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan perkembangan
faktor-faktor yang mempengaruhi operasi perbankan (Assets & Liabilities Management-ALMA).
• Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan manajemen likuiditas yang diterapkan diantaranya
melalui pengukuran yang digunakan oleh Perseroan dalam mengelola risiko likuiditas, seperti
rasio-rasio likuiditas sebagai indikator peringatan dini (eraly warning indicator) dan maturity profile.
• Perseroan juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap stabilitas pendanaan inti
(core deposits).
• Menetapkan indikator peringatan dini, di antaranya dengan menentukan risk appetite dan
risk tolerance/limit melalui beberapa indikator keuangan seperti rasio alat likuid terhadap dana pihak
ketiga dan rasio alat likuid terhadap non-core deposit yang adaptif terhadap perubahan.
• Melakukan stress testing yang digunakan untuk mengukur kemampuan Perseroan memenuhi
kebutuhan likuiditas pada kondisi krisis dengan menggunakan skenario stress secara spesifik Bank dan
skenario stress pasar.
193
Page 226
Risiko Operasional (Operational Risk)
Perseroan mengendalikan risiko operasional untuk memastikan bahwa kerugian operasional (keuangan atau
reputasi), termasuk seluruh hal yang berhubungan dengan perilaku bisnis, tidak memberikan kerugian yang
material kepada Perseroan.
Pengelolaan Risiko Operasional diantaranya:
• Pengendalian risiko dilakukan secara konsisten sesuai dengan tingkat risiko yang akan diambil,
hasil identifikasi, dan pengukuran risiko operasional.
• Dalam mengembangkan pengamanan proses teknologi informasi, Perseroan memastikan tingkat
keamanan dari pemrosesan data elektronik.
• Pengembangan terhadap sistem informasi yang memastikan penilaian berkala terhadap sistem
informasi, adanya back up dan rencana darurat.
• Melakukan kaji ulang secara berkala terhadap prosedur, dokumentasi, sistem pemrosesan data, rencana
kontijensi, dan praktek operasional lainnya guna mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan
manusia.
• Mengimplementasikan Risk & Control Self Assessment (RCSA) sebagai sarana yang digunakan oleh
unit kerja yang terkait secara mandiri untuk mengidentifikasi dan mengukur risiko operasional.
• Membuat Key Risk Indicator (KRI) yang merupakan serangkaian parameter pengukuran kuantitatif untuk
mengindikasikan tingkat risiko pada suatu fungsi/proses/bisnis.
• Mengimplementasikan Loss Event Database (LED) sebagai sarana yang digunakan untuk
mengadministrasikan kejadian atau kerugian yang disebabkan oleh risiko operasional dan merupakan
sumber utama yang digunakan untuk analisa data kerugian dan pelaporannya.
Risiko Stratejik (Strategic Risk)
Pengelolaan risiko stratejik adalah dengan mengevaluasi kinerja bisnis dari waktu ke waktu yang disesuaikan
dengan perubahan internal maupun eksternal guna memperkecil risiko stratejik, seperti melakukan langkah
strategis di tengah ketidakpastian ekonomi dengan mempertimbangkan dan menyesuaikan beberapa aktivitas
yang dilakukan secara manual atau konvensional ke dalam proses digitalisasi.
Risiko Hukum (Legal Risk)
Pengelolaan risiko hukum diantaranya:
• Memastikan perjanjian-perjanjian dan dokumen dengan nasabah dan/atau pihak ketiga lainnya
dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
• Menetapkan kebijakan pengendalian risiko hukum terutama yang berpengaruh kepada aktivitas
fungsional Perseroan.
• Mengidentifikasi dan mengendalikan risiko hukum yang melekat pada produk dan aktivitas baru sebelum
diperkenalkan kepada nasabah.
• Pengukuran risiko untuk risiko hukum dilakukan dengan menggunakan indikator seperti potensi
kerugian akibat litigasi, pembatalan kontrak akibat perjanjian yang tidak sah, dan perubahan peraturan.
194
Page 227
• Melakukan evaluasi atas dokumen-dokumen atau perjanjian-perjanjian guna mengamankan
kepentingan hukum Perseroan.
Risiko Reputasi (Reputation Risk)
Perseroan memiliki mekanisme pengendalian terhadap risiko reputasi yang dilakukan secara efektif dan cepat
baik internal maupun eksternal, diantaranya seperti melaksanakan berbagai kegiatan tanggung jawab sosial
dan program edukasi, serta mitigasi risiko terhadap suatu kejadian dilakukan dengan mempertimbangkan
materialitas permasalahan dan biaya. Perseroan juga berupaya memperbaiki kelemahan dan prosedur yang
dapat memicu risiko reputasi
Pengelolaan Risiko Reputasi diantaranya:
• Menetapkan kebijakan komunikasi dalam rangka menghadapi publikasi negatif atau pencegahannya.
• Melakukan pemantauan terhadap setiap berita yang berkaitan dengan Perseroan di media massa.
Risiko Kepatuhan (Compliance Risk)
Pengelolaan risiko kepatuhan dilaksanakan antara lain dengan:
• Perseroan bersama dengan Divisi Compliance & System Procedure. Dalam pelaksananannya untuk
mendukung efektifitas kepatuhan Perseroan didukung oleh komite eksekutif yaitu komite Pemantau
Pelaksanaan Good Corporate Governance.
• Memastikan kebijakan, prosedur, dan proses selalu dikinikan secara berkala sesuai dengan ketentuan
regulator dan kompleksitas usaha Perseroan, serta memastikan bahwa semua lini bisnis mengetahui
peraturan baru dengan dilakukannya sosialisasi secara berkala.
• Melakukan uji kepatuhan terhadap kebijakan atau aktivitas perusahaan.
• Melakukan sosialisasi secara berkala berkenaan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh regulator.
• Melakukan pemisahan fungsi yang jelas dalam jenjang organisasi.
• Mendukung budaya kepatuhan, yaitu nilai, perilaku, dan tindakan yang mendukung kepatuhan
Perseroan atas hukum dan peraturan yang berlaku.
195
Page 228
8. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Perseroan memiliki dan menggunakan merek sebagaimana yang digunakan dalam kegiatan usahanya dengan
tulisan dan bentuk sebagai berikut:
Merek ini milik Perseroan ini sudah didaftar sebagaimana ternyata dari Sertifikat Merek dengan Nomor
Pendaftaran IDM000217217 Tanggal Penerimaan 8 Februari 2008 Tanggal Pendaftaran Merek
7 September 2009 nama pemilik merek PT Bank Victoria International Tbk. yang diterbitkan oleh Direktur Merek
u.b Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual atas nama Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Perseroan memiliki hak atas merek dengan nama “Bank Victoria”. Kelas Jasa NCL9 36. Untuk jasa
perbankan. Warna merah, hitam, putih. Nama merek “Bank Victoria” merupakan bagian dari nama Perseroan.
Perlindungan hak atas merek in diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan.
Permohonan perpanjangan jangka waktu perlindungan Merek terdaftar tersebut diajukan pada tanggal
23 Agustus 2017 pukul 12:09:52 kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan membayar biaya
pendaftaran perpanjangan perlindungan Merek tersebut.
Sehubungan permohonan perpanjangan tersebut telah memperoleh sertifikat Perpanjangan Jangka Waktu
Perlindungan Merek Terdaftar yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual atas nama Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Pendaftaran IDM000217217 kelas 36
(berdasarkan Nice Classification edisi 9), yang berlaku selama 10 tahun sampai dengan tanggal 8 Februari 2028
(Pasal 35 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis).
9. PERSAINGAN USAHA
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi persaingan baik dari bank pemerintah maupun bank
swasta nasional yang masuk dalam target market yang sama dengan Perseroan dan juga bank asing dengan
sumber daya manajemen dan finansial yang lebih besar dari Perseroan. Sesuai dengan strategi usaha yang
dimiliki oleh Perseroan, Perseroan harus selalu siap bersaing dengan bank manapun.
Perseroan juga menghadapi persaingan dari sejumlah lembaga lain, seperti perusahaan fintech dan perusahaan
pembiayaan lainnya yang menawarkan produk dan jasa yang mirip dengan produk perbankan. Namun demikian,
Perseroan sudah mempersiapkan diri, baik dari sisi teknologi, sumber daya manusia dan dukungan permodalan
yang kuat.
Menyesuaikan dengan kondisi pasar, arah kebijakan Bank untuk periode 2022 – 2024 akan meningkatkan
inovasi produk dan layanan berbasis digital dengan disertai peningkatan fungsi monitoring dan mitigasi risiko
yang melekat pada produk dan layanan tersebut sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan financial value
Perseroan dan pemangku kepentingan. Kebijakan dan strategi ini akan ditempuh dengan prinsip kehati-hatian
di tengah fleksibilitas dalam menghadapi dinamika bisnis yang tidak pasti.
Perseroan pada tanggal 27 Juni 2023 meraih penghargaan 4th Indonesia Top Bank Award 2023 dalam
Kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1 yang diselenggarakan oleh The Economics.
Perseroan pada tanggal 15 Agustus 2023 meraih penghargaan Best Bank Performance of MSMEs Loan Awards
2023 dengan predikat “Sangat Prima” kategori Modal Inti sampai dengan Rp 6 Triliun (KBMI 1) yang
diselenggarakan oleh Majalah Peluang.
196
Page 229
Perseroan pada tanggal 28 Juli 2023 meraih penghargaan Indonesia Best Bank 2023 for The Development of
Banking Business Segmentatition dalam kategori KBMI 1 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi.
Perseroan pada tanggal 17 November 2023 meraih Penghargaan The Best Indonesia Finance for Public
Company 2023 pada kategori Asset Rp.20 T – Rp.30 T yang diselenggarakan oleh Majalah Economic Review.
Perseroan pada tanggal 8 Desember 2023 meraih Penghargaan Gold Award-Excellent dengan score 88,00
dalam kategori The Best IT-for Bank Aset Rp.20 T- 30 T yang diselenggarakan oleh Majalah Economic Review.
Pangsa pasar yang masih terbuka dan cukup besar untuk perkembangan bisnis. Konsumsi domestik yang kuat
didukung keberadaan masyarakat kelas menengah yang sangat besar menjadi salah satu kekuatan
perekonomian Indonesia dan menjadi potensi bisnis industri perbankan di Indonesia.
Potensi pangsa pasar yang besar pada industri perbankan di Indonesia ini menjadikan tingkat persaingan akan
ketat dan kompetitif. Oleh karena itu Perseroan sebagai salah satu Bank Umum Nasional harus mampu bersaing
secara sehat dengan bank-bank lain melalui strategi yang tepat yang dituangkan dalam rencana bisnis tahunan,
antara lain secara terus menerus melakukan program peningkatan pelayanan kepada nasabah melalui
peningkatan kualitas sistem, sumber daya manusia serta pengembangan produk-produk baru yang inovatif
sesuai kebutuhan nasabah, termasuk berbagai produk layanan yang beragam dan menarik dengan dukungan
Teknologi Informasi yang tepat dan akurat.
10. PROSPEK USAHA PERSEROAN
Kondisi Ekonomi Makro Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah perlambatan ekonomi global. Data Badan Pusat Statistik
(BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2023 tumbuh sebesar 5,04% (yoy), meningkat
dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 4,94% (yoy). Dengan perkembangan
tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan tahun 2023 tercatat tumbuh kuat sebesar 5,05%
(yoy).
Perekonomian dunia diperkirakan masih terus dibayangi berbagai kondisi ketidakpastian global mulai dari risiko
pertumbuhan ekonomi China dan Amerika yang melemah, geopolitik perang Ukraina-Rusia dan konflik
Palestina-Israel, fragmentasi ekonomi (antitesis dari integrasi ekonomi), volatilitas harga komoditas, ancaman
perubahan iklim, kontraksi PMI Manufaktur global, serta meningkatnya harga minyak dunia. Berdasarkan laporan
World Economic Outlook (WEO) yang diterbitkan IMF pada 10 Oktober 2023, pertumbuhan ekonomi global di
tahun 2024 akan mencapai sebesar 2,9% turun 0,1% dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2023
yang mencapai sebesar 3%. Kondisi global tersebut, tentu dapat memberikan dampak yang signifikan pada
perekonomian Indonesia apabila Pemerintah, regulator, pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya tidak
menyiapkan langkah antisipatif.
Berdasarkan proyeksi dari beberapa Lembaga, sebagian besar memprediksikan bahwa pertumbuhan ekonomi
Indonesia tahun 2024 masih tetap stabil dikisaran 5%, lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global di
atas yang mencapai sebesar 2,9%. Beberapa Lembaga yang telah memproyeksikan besaran pertumbuhan
perekonomian Indonesia tahun 2024 antara lain World Bank sebesar 4,9%, ADB dan IMF sebesar 5,0% serta
OECD sebesar 5,2%. Adapun Pemerintah Indonesia telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia
tahun 2024 sebesar 5,2%.
Perseroan cukup optimis dengan prospek ekonomi yang lebih baik di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun
2023, tingkat pertumbuhan kredit akan terus meningkat. Meski demikian, tantangan yang akan dihadapi oleh
industri perbankan masih tetap tinggi.
197
Page 230
Kondisi Industri Perbankan Nasional
Survei Perbankan yang dilakukan Bank Indonesia mengindikasikan penyaluran kredit baru pada triwulan IV 2023
meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini terindikasi dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT)
penyaluran kredit baru triwulan IV 2023 sebesar 96,1%, lebih tinggi dari 95,4% pada triwulan sebelumnya.
Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan penyaluran kredit baru yang meningkat terjadi pada hampir
seluruh jenis kredit, kecuali kredit konsumsi. Peningkatan terindikasi terjadi pada kredit modal kerja (SBT 93,5%)
dan kredit investasi (SBT 85,0%). Sementara itu, kredit konsumsi (SBT 79,3%) terindikasi tumbuh positif didorong
oleh Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang terindikasi meningkat dibandingkan
triwulan sebelumnya. Di sisi lain, kredit multiguna, kartu kredit, dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/
Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) terindikasi tumbuh terbatas.
Secara sektoral, pertumbuhan penyaluran kredit baru tertinggi terutama terjadi pada sektor Penyediaan
Akomodasi dan Makan Minum (SBT 85,9%), diikuti oleh sektor Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa
Perusahaan (SBT 84,8%), serta sektor Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi (SBT 80,2%).
Dari gambaran di atas, pertumbuhan kredit yang positif itu tentu sangat menggembirakan. Namun, sektor
perbankan tetap harus menerapkan kebijakan penyaluran kredit yang prudent.
Faktor kondisi global, termasuk volatilitas harga komoditas dan bahan baku serta biaya transportasi yang masih
tinggi berpotensi membuat ekspansi pelaku bisnis tersendat.
Strategi Pengembangan Bisnis ke Depan
Strategi pengembangan bisnis disusun dan mengacu pada arah kebijakan Perseroan serta sejalan dengan
penetapan tema Rencana Bisnis Perseroan 2022-2024 untuk “Innovation and Governance for Higher Level
Convenience Banking”, maka Perseroan menetapkan langkah-langkah strategis sebagai berikut.
1. Strategi Pendanaan dan Pengembangan
Strategi bidang pendanaan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan loyalitas nasabah serta
menambah nasabah baru dengan target pertumbuhan yang berbasis struktur pendanaan yang sehat dan
optimal. Beberapa strategi bisnis dan pendekatan teknologi akan dilakukan sebagai berikut:
i. Melakukan pengembangan secara berkelanjutan dalam revamping terhadap internet banking dan mobile
banking yang dilengkapi dengan fitur-fitur dan produk-produk digital yang unggul dan bersaing yang
dilengkapi juga dengan pembukaan rekening secara digital melalui teknologi biometric, sehingga dapat
meningkatkan minat dan ketertarikan nasabah baru serta nasabah existing untuk menempatkan dananya dan
bertransaksi melalui Perseroan;
ii. Melakukan pengembangan secara berkelanjutan dalam revamping terhadap internet banking business yang
didukung dengan fitur-fitur finansial dan non finansial yang juga dilengkapi dengan cash management untuk
memperlengkapi kebutuhan transaksi keuangan dari perusahaan;
iii. Meningkatkan kualitas layanan guna memenuhi kebutuhan nasabah dengan melakukan pengembangan
digital operations, yaitu melakukan aktivitas transaksi non tunai dengan menggunakan teknologi video
banking, sehingga interaksi bertransaksi dapat dilakukan secara virtual namun tetap mengedepankan prinsip
kehatihatian serta keamanan dalam bertransaksi;
iv. Melakukan kerjasama dengan kementerian, bank, lembaga keuangan non bank, E-commerce, online travel
agent, peer to peer lending dan platform business (omni channel) untuk meningkatkan jumlah nasabah dan
frekuensi transaksi;
198
Page 231
v. Membuat beberapa program seperti akusisi nasabah baru melalui program CASA plus gimmick hadiah,
program CASA cashback atau bunga yang menarik, loyality program untuk meningatkan dana CASA;
vi. Memperkenalkan produk Bank untuk penetrasi ke institusi keuangan non bank untuk meningkatkan dana
murah serta diharapkan bisa masuk ke dalam pangsa pasar ritel yang lebih luas lagi; dan
vii. Melakukan promosi-promosi melalui media sosial ataupun membuat kegiatan atau promosi untuk lebih
memperkenalkan dan mendekatkan produk-produk Bank Victoria kepada masyarakat.
2. Strategi Perkreditan
Strategi bidang perkreditan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kredit dengan
target pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan dengan tetap mengacu pada prinsip kehati–hatian
(prudential financing). Beberapa strategi bisnis yang akan dilakukan pada sektor usaha kredit sebagai berikut:
i. Melakukan diversifikasi pada portfolio kredit pada segmen korporasi sebesar 30%, segmen SME sebesar
30%, segmen komersil sebesar 30% dan segmen konsumer sebesar 10%;
ii. Melakukan kredit channeling dengan menjalin kerjasama BPR dan Koperasi guna meningkatkan portofolio
kredit dan potensi fee based income;
iii. Memperkenalkan ekosistem digital lending untuk memberikan informasi sumber dana debitur kepada Bank
dan kecepatan proses kredit Bank kepada debitur;
iv. Menjaga dan meningkatkan kualitas kredit melalui monitoring debitur dan pelaksanaan early warning;
v. Meningkatkan penyelesaian kredit yang dihapusbuku dan penjualan agunan yang diambilalih termasuk di
antaranya melalui penjualan jaminan dan AYDA di situs jaringan (website); dan
vi. Mengoptimalkan program pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas keahlian tenaga
penjualan.
Ketergantungan terhadap pelanggan dan kontrak pemerintah
Perseroan tidak mempunyai ketergantungan terhadap satu dan/atau sekelompok pelanggan tertentu.
Strategi Pengembangan Usaha Perseroan
Perseroan memiliki strategi pengembangan usaha sebagai berikut:
1) Strategi Pendanaan dan Pengembangan
Strategi bidang pendanaan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan loyalitas nasabah serta
menambah nasabah baru dengan target pertumbuhan yang berbasis struktur pendanaan yang sehat dan
optimal.
Beberapa strategi bisnis dan pendekatan teknologi akan dilakukan Perseroan sebagai berikut:
a. Melakukan pengembangan secara berkelanjutan dalam revamping terhadap internet banking dan mobile
banking yang dilengkapi dengan fitur-fitur dan produk-produk digital yang unggul dan bersaing yang
dilengkapi juga dengan pembukaan rekening secara digital melalui teknologi biometric, sehingga dapat
meningkatkan minat dan ketertarikan nasabah baru serta nasabah existing untuk menempatkan dananya
dan bertransaksi melalui Bank Victoria;
b. Melakukan pengembangan secara berkelanjutan dalam revamping terhadap internet banking business
yang didukung dengan fitur-fitur finansial dan non finansial yang juga dilengkapi dengan cash
management untuk memperlengkapi kebutuhan transaksi keuangan dari perusahaan;
199
Page 232
c. Meningkatkan kualitas layanan guna memenuhi kebutuhan nasabah dengan melakukan pengembangan
digital operations, yaitu melakukan aktivitas transaksi non tunai dengan menggunakan teknologi video
banking, sehingga interaksi bertransaksi dapat dilakukan secara virtual namun tetap mengedepankan
prinsip kehatihatian serta keamanan dalam bertransaksi;
d. Melakukan kerjasama dengan kementerian, bank, lembaga keuangan non bank, E-commerce, online
travel agent, peer to peer lending dan platform business (omni channel) untuk meningkatkan jumlah
nasabah dan frekuensi transaksi;
e. Membuat beberapa program seperti akusisi nasabah baru melalui program CASA plus gimmick hadiah,
program CASA cashback atau bunga yang menarik, loyality program untuk meningatkan dana CASA;
f. Memperkenalkan produk Bank untuk penetrasi ke institusi keuangan non bank untuk meningkatkan dana
murah serta diharapkan bisa masuk ke dalam pangsa pasar ritel yang lebih luas lagi; dan
g. Melakukan promosi-promosi melalui media sosial ataupun membuat kegiatan atau promosi untuk lebih
memperkenalkan dan mendekatkan produk-produk Bank Victoria kepada masyarakat.
2) Strategi Perkreditan
Strategi bidang perkreditan diprioritaskan pada upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kredit dengan
target pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan dengan tetap mengacu pada prinsip kehati–hatian
(prudential financing).
Beberapa strategi bisnis yang akan dilakukan pada sektor usaha kredit sebagai berikut :
a. Melakukan diversifikasi pada portfolio kredit pada segmen korporasi sebesar 30%, segmen SME sebesar
30%, segmen komersil sebesar 30% dan segmen konsumer sebesar 10%;
b. Melakukan kredit channeling dengan menjalin kerjasama BPR dan Koperasi guna meningkatkan portofolio
kredit dan potensi fee based income;
c. Memperkenalkan ekosistem digital lending untuk memberikan informasi sumber dana debitur kepada
Bank dan kecepatan proses kredit Bank kepada debitur;
d. Menjaga dan meningkatkan kualitas kredit melalui monitoring debitur dan pelaksanaan early warning;
e. Meningkatkan penyelesaian kredit yang dihapusbuku dan penjualan agunan yang diambilalih termasuk di
antaranya melalui penjualan jaminan dan AYDA di situs jaringan (website); dan
f. Mengoptimalkan program pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas keahlian
tenaga penjualan.
3) Strategi bidang Operasional dan Teknologi Sistem Informasi
Melanjutkan pengembangan dalam rangka mendukung aspek peningkatan layanan, operasional bisnis serta
keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi yang akan diterapkan oleh Bank kedepan dan sejalan dengan
arah kebijakan yakni menyediakan layanan dan produk serta operasional perbankan yang SQEW (Safe,
Quick, Easy, dan Warm) yang berbasis kepada orientasi Bisnis yang Berkelanjutan.
Pada tahun 2021, Bank secara khusus mengembangkan teknologi sistem informasi dan infrastruktur
pendukung kegiatan usaha Bank Victoria yang meliputi:
a. Pengembangan Revamp Mobile Banking untuk memberikan pelayanan nasabah yang lebih baik;
b. Pengembangan Middleware untuk memudahkan koneksi antar sistem internal maupun eksternal;
c. Penggantian aplikasi Wealth Management untuk dapat membantu nasabah dalam pengelolaan terkait
reksadana dan investasi;
d. Pengembangan Bank Persepsi untuk pembayaran pajak online;
200
Page 233
e. Adanya aplikasi e-Document yang membantu dalam re-engineering proses dan penghematan arsip;
f. Sistem Aplikasi Antasena Bank sesuai dengan jadwal dari regulator Bank Indonesia;
g. Sistem Smart AML untuk pelaporan ke goAML PPATK; dan
h. Sistem informasi akuntansi yang digunakan adalah sesuai dengan Pedoman Standar Akuntansi
Keuangan 71 (PSAK 71).
Adapun poin-poin yang akan diterapkan oleh Bank kedepan sebagai berikut.
a. Jalur efektifitas proses operasional dari hulu ke hilir dievaluasi dan diperbaiki;
b. Kualitas administrasi dan percepatan proses dapat diwujudkan baik dari sisi perkreditan, operational, dan
teknologi informasi;
c. Transaksi yang semakin kompleks dan meningkat jumlahnya dapat di kirim secara tepat waktu, zero
defect, dan memberikan kepuasan kepada nasabah;
d. Data corebanking dapat diolah dan didistribusikan kepada berbagai unit kerja yang membutuhkan dalam
bentuk laporan yang tepat dan akurat sehingga proses pengambilan keputusan bisnis lebih efektif;
e. Dapat mengikuti perkembangan arah bisnis yang lebih fokus ke retail banking sehingga dapat sejajar
dengan bank pesaing;
f. Peningkatan layanan dan produk perbankan dengan bentuk digital banking; dan
g. Peningkatan keamanan dilakukan dengan monitoring tools atas transaksi perbankan dengan aplikasi
SPLUNK yang berbasis SIEM.
4) Strategi Pengembangan SDM
Beberapa key element strategy yang telah dan akan terus diterapkan Bank.
a. Membentuk Performance Oriented Culture
Menerapkan performance management process di semua organisasi yang didukung oleh
Key Performance Indicator (KPI) yang jelas menggunakan Balance Score Card dan transparan, serta
mekanisme penghargaan yang kuat;
b. Mengoptimalkan Dukungan SDM Berbasis Digital
Menempatkan karyawan yang kompeten dan produktif terutama yang mampu beradaptasi dengan proses
transformasi digital.
c. Mengembangkan Victoria Corporate University
Membentuk sumber daya manusia yang handal baik di Kantor Pusat dan Kantor Cabang melalui Victoria
Corporate University dengan didukung oleh learning management system, assessment center, dan talent
pool.
201
Page 234
Adapun penjabaran roadmap 2022-2024 untuk strategi pengembangan SDM adalah sebagai berikut:
Kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus
Dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan senantiasa dilakukan sesuai dengan arah kebijakan Bank yaitu
sebagai berikut:
1. Inovasi produk dan layanan melalui pendekatan digital dengan proses yang lebih cepat guna memberikan
kenyamanan, keamanan nasabah dan/atau calon nasabah. Disisi lain, Bank dapat meningkatkan fungsi
monitoring dan upaya mitigasi risiko yang melekat pada layanan dan produk yang dipasarkan serta dapat
meningkatkan financial value Bank.
2. Inovasi produk dan layanan yang diperkenalkan senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip Good Corporate
Governance dan manajemen risiko yang dapat memberikan value bagi stakeholder.
TIDAK TERDAPAT KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN DALAM PRODUKSI, PENJUALAN, PERSEDIAAN,
BEBAN, DAN HARGA PENJUALAN SEJAK TAHUN BUKU TERAKHIR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN
USAHA DAN PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KECENDERUNGAN, KETIDAKPASTIAN, PERMINTAAN, KOMITMEN, ATAU PERISTIWA
YANG DAPAT DIKETAHUI YANG DAPAT MEMPENGARUHI SECARA SIGNIFIKAN PENJUALAN BERSIH ATAU
PENDAPATAN USAHA, PENDAPATAN DARI OPERASI BERJALAN, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS ATAU
SUMBER MODAL, ATAU PERISTIWA YANG AKAN MENYEBABKAN INFORMASI KEUANGAN YANG
DILAPORKAN TIDAK DAPAT DIJADIKAN INDIKASI ATAS HASIL OPERASI ATAU KONDISI KEUANGAN MASA
DATANG.
202
Page 235
IX. PERPAJAKAN
Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi Subordinasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi Subordinasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi. Obligasi penghasilan berupa bunga obligasi yang diterima atau
diperoleh bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak penghasilan, yaitu:
a. Sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi, untuk bunga dari obligasi dengan kupon;
b. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan,
untuk diskonto dari Obligasi dengan kupon;
c. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, untuk diskonto dari Obligasi
tanpa bunga;
d. Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan Obligasi dengan kupon, diskonto negatif atau
rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas bunga Obligasi berjalan.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto Obligasi yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak:
a. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
b. Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi persyaratan
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan
Keempat Atas Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit Obligasi Subordinasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga dan/atau
diskonto yang diterima pemegang Obligasi Subordinasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga Obligasi
Subordinasi dan diskonto yang diterima pemegang Obligasi Subordinasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo
Obligasi Subordinasi; dan
b. Perusahaan Efek, dealer atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima atau
diperoleh penjual Obligasi Subordinasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Perusahaan Efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli Obligasi Subordinasi langsung tanpa
melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto Obligasi Subordinasi yang diterima atau diperoleh penjual Obligasi
Subordinasi pada saat transaksi.
Pada tanggal 2 Februari 2021, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 185 huruf b
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah menetapkan dan memberlakukan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan
Berusaha (“PP No. 9/2021”). Berdasarkan PP No. 9/2021, tarif pemotongan pajak atas penghasilan bunga Obligasi
yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain BUT dan Wajib Pajak luar negeri BUT adalah
sebesar 10%. Bunga Obligasi termasuk bunga Obligasi dengan kupon, diskonto Obligasi dengan kupon dan diskonto
Obligasi tanpa bunga. Tarif pemotongan pajak berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya
PP No. 9/2021.
203
Page 236
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Perseroan
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai
dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai saat Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DISARANKAN ATAS BIAYA
SENDIRI, UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAKNYA MASING-MASING MENGENAI
AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI SUBORDINASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN
UMUM INI.
204
Page 237
X. PENJAMIN EMISI OBLIGASI SUBORDINASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Subordinasi No. 3 tanggal 3 April 2024 untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I
Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. 26 tanggal 14 Mei 2024, yang dibuat di hadapan Notaris
Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Addendum II Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. 3 tanggal 7 Juni 2024 dan telah diubah
dengan Addendum III Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I
Tahun 2024 No. 31 tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Mutiara Hafidzah, SH., M.Kn.
Notaris Pengganti dari Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta, bahwa Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi
yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat secara kesanggupan
penuh (full commitment) Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah
sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi ini tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi ini.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria
Tahap I Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Penjamin Pelaksana Emisi Porsi Penjaminan Jumlah Penjaminan Persentase
No.
Obligasi Subordinasi (dalam Rp) (dalam Rp) (%)
1. PT Victoria Sekuritas Indonesia 500.000.000.000 500.000.000.000 100,00
TOTAL 500.000.000.000 500.000.000.000 100,00
Seperti yang diungkapkan di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi pihak yang bertindak sebagai
Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Victoria Sekuritas Indonesia.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi dan Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi dalam rangka Penawaran
Umum ini adalah PT Victoria Sekuritas Indonesia yang merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan.
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang turut dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi
telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Berdasarkan UUP2SK yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a. Hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,
yaitu hubungan seseorang dengan: (i) suami atau istri, (ii) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari
anak, (iii) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu, (iv) saudara dari suami atau istri
beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan atau (v) suami atau istri dari saudara orang yang
bersangkutan;
b. Hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,
yaitu: (i) orang tua dan anak, (ii) kakek dan nenek serta cucu atau (iii) saudara dari orang yang bersangkutan;
c. Hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
d. Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus,
dewan komisaris atau pengawas yang sama;
e. Hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun,
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
205
Page 238
f. Hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung, dengan
cara apapun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan, oleh pihak yang sama; atau
g. Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak
langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan
tersebut.
Pendekatan atau Metode Penentuan Harga Obligasi Subordinasi
Tingkat bunga Obligasi Subordinasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu:
1. Kondisi pasar Obligasi Subordinasi yang berkembang saat pelaksanaan bookbuilding;
2. Hasil penawaran awal (bookbuilding);
3. Benchmark kepada obligasi pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing seri obligasi);
4. Risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi Subordinasi).
206
Page 239
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam penawaran umum ini adalah sebagai berikut:
Wali Amanat PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega Lantai 16
Jl. Kapten P. Tendean No.12-14 A
Jakarta 12790
Tel : (021) 7917 5000
Fax : (021) 7990 720
STTD Nomor : 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000
Keanggotaan Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI) sesuai Surat Keterangan
AWAI Nomor No. AWAI/06/12/2008 tertanggal 17 Desember 2008
Perseroan menunjuk Wali Amanat Indonesia berdasarkan Surat Penunjukan
No. 022/DIR-EKS/03/24 tanggal 15 Maret 2024
Pedoman Kerja: Standar operasi prosedur (SOP) Wali Amanat PT Bank Mega Tbk mengikuti
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM, dan peraturan
yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat.
Tugas Pokok: Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi baik di dalam maupun di luar
pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak dan
kewajiban Pemegang Obligasi Subordinasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi
Subordinasi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang
Pasar Modal.
Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
(firma anggota Ernst & Young Global Limited)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 7
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Tel : +62 21 5289 5000
Fax : +62 21 5289 4100
STTD Nomor: STTD.AP-020/PM.223/2019 tanggal 15 Maret 2019
Perseroan menunjuk Akuntan Publik KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
berdasarkan Surat Penunjukan No. 0136/PSS/03/2024 tanggal 28 Maret 2024
Keanggotaan Asosiasi No. Reg. IAPI 1634
Akuntan Publik Yovita
207
Page 240
Register No. Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0242
No.STTD STTD.AP-020/PM.223/2019 tanggal 15 Maret 2019
Pedoman Kerja Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Tugas Pokok Melakukan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan Akuntan Publik merencanakan
dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan yang bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit meliputi pemeriksaan
atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan
pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip
akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh Manajemen,
serta penilaian terhadap laporan keuangan secara keseluruhan. Akuntan publik
bertanggung jawab atas yang diberikan terhadap laporan keuangan yang diaudit.
Tugas Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian, bukti-bukti yang
mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Konsultan Hukum Makes & Partners Law Firm
Menara Batavia Lt. 7
Jl. KH. Mansyur Kav. 126
Karet Tengsin, Jakarta Pusat 10220
Nama Konsultan Hukum Yang Ditunjuk:
- Iwan Setiawan
No. STTD : STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023 ttanggal 5 Mei 2023
Perseroan menunjuk Konsultan Hukum Makes & Partners Law Firm berdasarkan
Surat Penunjukan No. 062/DIR-EKS/03/24 tanggal 27 Maret 2024
Keanggotaan Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
Pedoman Kerja Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, lampiran Keputusan
HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
Tugas Pokok Tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini adalah
memberi Pendapat Hukum secara independen dan obyektif dengan
mengedepankan prinsip keterbukaan dan materialitas mengenai kondisi atau
keadaan Perseroan dan hal-hal penting dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Subordinasi ini dilihat dari segi hukum berdasarkan hasil dari uji tuntas dari segi
hukum (“Uji Tuntas”) yang telah dilaksanakannya terhadap informasi atau fakta
material mengenai Perseroan yang berlaku saat dilakukannya Uji Tuntas dan
hal-hal lain sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi yang
didasarkan atas dokumen dan informasi yang disampaikan Perseroan dan instansi
yang berwenang untuk memberi suatu keterangan tertentu tentang Perseroan
sesuai dengan Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal yang ditetapkan oleh
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal.
208
Page 241
Notaris Rini Yulianti, S.H.
Komplek Bina Marga II
Jl. Swakarsa V No. 57B
Pondok Kelapa, Duren Sawit
Jakarta Timur 13450
Nomor STTD : 02/STTD-N/PM/1996 tanggal 21 Maret 2018
Perseroan menunjuk Notaris Rini Yulianti, S.H. berdasarkan Surat Penunjukan
No. 018/DIR-EKS/03/24 tanggal 14 Maret 2024
Pedoman Kerja Peraturan perundang-undangan yang berlaku, Undang-Undang tentang jabatan
Notaris No. 30 tahun 2004 dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Tugas pokok: Lingkup kerja seorang Notaris dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Subordinasi ini adalah membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi Subordinasi antara lain Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang
dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi serta akta-akta
pengubahannya.
Perusahaan Pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia
Efek
Equity Tower Lt. 30 Unit A, E, F dan G
SCBD Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Senayan, Kebayoran Baru
Perseroan menunjuk PT Pemeringkat Efek Indonesia berdasarkan Surat
Penunjukan No. 029/DIR-EKS/03/24 tanggal 18 Maret 2024
Pedoman Kerja POJK No. 24/POJK.04/2021 tentang Pedoman Kegiatan Perusahaan
Pemeringkat Efek.
Tugas pokok: Melakukan analisa dan memberikan keputusan nilai pemeringkatan terhadap
produk Obligasi Subordinasi yang diterbitkan.
Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/2020, Wali Amanat menyatakan tidak:
a. mempunyai hubungan Afiliasi dengan Emiten kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal oleh pemerintah;
b. mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Emiten dalam jumlah lebih dari 25%
(dua puluh lima persen) dari jumlah Obligasi Subordinasi yang diwaliamanati;
c. menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Emiten kepada Bank Umum yang melakukan
kegiatan sebagai Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Emiten mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak
mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Obligasi Subordinasi; dan/atau
d. merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi Subordinasi, dan/atau
kewajiban Emiten.
209
Page 242
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
telah ditandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan No. 2 tanggal 3 April 2024 sebagaimana telah diubah dengan
Addendum I Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I
Tahun 2024 No. 25 tanggal 14 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H, Notaris di Jakarta
sebagaimana telah diubah dengan Addendum II Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan
III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. 2 tanggal 7 Juni 2024 dan telah diubah dengan Addendum III Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. 30 tanggal
24 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Mutiara Hafidzah, SH., M.Kn. Notaris Pengganti dari Rini Yulianti S.H,
Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) selaku Wali Amanat.
Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan
dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi Subordinasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 adalah Bank Mega yang telah terdaftar di OJK dengan
No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000 sesuai dengan UUPM serta peraturan-peraturan pelaksananya.
Berdasarkan:
- Surat Pernyataan No. 0906/CAMS-WA/24 tanggal 1 April 2024, Bank Mega selaku Wali Amanat menyatakan
selama menjadi Wali Amanat tidak akan:
(i) Mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi
ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat;
(ii) Menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Bank Mega yang
melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan
keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Efek bersifat utang
dan/atau Sukuk, dimana pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia; dan/atau
(iii) Merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang, Sukuk,
dan/atau kewajiban Perseroan.
- Surat Pernyataan No. 0905/CAMS-WA/24 tanggal 1 April 2024, Bank Mega selaku Wali Amanat menyatakan
saat ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan dan selama menjadi Wali Amanat tidak akan
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
- Surat Pernyataan No. 0921/CAMS-WA/24 tanggal 3 April 2024, Bank Mega selaku Wali Amanat menyatakan
telah melakukan Due Dilligence terhadap Perseroan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
1. RIWAYAT SINGKAT
PT Bank Mega Tbk didirikan dengan nama PT Bank Karman berkedudukan di Surabaya, berdasarkan Akta
Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki berdasarkan Akta Perubahan No. 47 tanggal
26 November 1969, 210imana kedua akta tersebut dibuat di hadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di Surabaya.
Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.J.A.5/8/1
tanggal 16 Januari 1970, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 94/1970 tanggal
4 Februari 1970 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 13 tanggal 13 Februari 1970,
Tambahan No. 55. Anggaran Dasar PT Bank Karman kemudian telah beberapa kali mengalami perubahan.
PT Bank Karman memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia dengan surat 210eputusan No. D.15.6.5.48 tanggal 14 Agustus 1969. Berdasarkan
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No. 25 tanggal 18 Januari 1992, dibuat oleh Eddy Widjaja.
S.H., Notaris di Surabaya, nama PT Bank Karman diubah menjadi PT Mega Bank dan domisili diubah menjadi
di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat
210
Page 243
keputusan No. C2-1345 HT.01.04.TH.92 tanggal 12 Februari 1992, didaftarkan di dalam buku register
di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 741/1992 tanggal 9 Maret 1992 serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 36 tanggal 5 Mei 1992, Tambahan No. 2009. Perubahan nama
PT Mega Bank ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan
surat No. S.611/MK.13/1992 tanggal 23 April 1992.
Anggaran Dasar PT Mega Bank telah seluruhnya diubah dalam rangka penawaran umum perdana dengan
Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 13 tanggal 17 Januari 2000, dibuat di hadapan Imas Fatimah, S.H.,
Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan
Republik Indonesia dengan surat keputusan No. C-682HT.01.04-TH.2000 tanggal 21 Januari 2000, dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Departemen Perindustrian dan
Perdagangan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 077/RUB.09.03/II/2000 tanggal 3 Februari 2000 serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 20 tanggal 10 Maret 2000, Tambahan No. 1240.
Perubahan tersebut termasuk perubahan nama dan status PT Mega Bank sehingga sejak tanggal persetujuan
Menteri Hukum dan Perundang-undangan tersebut nama PT Mega Bank berganti menjadi PT Bank Mega Tbk.
PT Bank Mega Tbk. memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank devisa berdasarkan Keputusan Deputi
Gubernur Senior Bank Indonesia No.3/1/KEP.DGS/2001 tanggal 31 Januari 2001.
Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-undang Republik
Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. No. 3 tanggal 5 Juni 2008 yang dibuat
di hadapan Masjuki, S.H., pada waktu itu pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan
No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 50 tanggal 23 Juni 2009, Tambahan No. 16490.
Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan dan telah diubah untuk disesuaikan
dengan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 dengan Akta Perubahan Anggaran
Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan suratnya No. AHU-0049921.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021.
Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Perubahan
Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2021 No. 07, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat
dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan suratnya No. AHU-0049921.AH.01.11. Tahun 2021 tanggal 17 Maret 2021 serta
Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 27 Februari 2023 No. 08, dibuat di hadapan
Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-AH.01.03-0038091 tanggal 10 Maret 2023 dan telah
memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0015234.AH.01.02.TAHUN 2023
tanggal 10 Maret 2023.
Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tertanggal No. 01
tanggal 1 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta.
211
Page 244
2. PERMODALAN
Susunan pemegang saham Bank Mega per 29 Februari 2024 berdasarkan laporan bulanan yang diterbitkan dan
disampaikan oleh PT Datindo Entrycom selaku biro administrasi efek kepada PT Bank Mega Tbk berdasarkan
Surat No.DE/III/2024-0849 tanggal 2 Maret 2024 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500,- setiap saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 27.000.000.000 13.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Mega Corpora 6.812.223.614 3.406.111.807.000 58,02
2. Masyarakat (masing masing di bawah 5%) 4.928.699.751 2.464.349.875.500 41,98
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 11.740.923.365 5.870.461.682.500 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 15.259.076.635 7.629.538.317.500
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Bank Mega sesuai Akta No. 1 tanggal 1 Maret 2024 yang dibuat
di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chairul Tanjung
Komisaris (Independen) : Achjadi Ranuwisastra
Komisaris (Independen) : Lambock V. Nahattands
Komisaris (Independen) : Hizbullah
Direksi
Direktur Utama : Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama : Indivara Erni
Wakil Direktur Utama : Lay Diza Larentie
Direktur : Yuni Lastianto
Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
Direktur : Martin Mulwanto
Direktur : Ir. C. Guntur Triyudianto
Direktur : YB Hariantono
4. KEGIATAN USAHA
Selaku Bank Umum, Bank Mega menjalankan usaha di dalam bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan
visi menjadi kebanggaan bangsa dan misi menciptakan hubungan baik yang berkesinambungan dengan nasabah
melalui pelayanan jasa keuangan dan kemampuan kinerja organisasi terbaik untuk meningkatkan nilai bagi para
pemegang saham. Bank Mega juga terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar sebagai
Wali Amanat No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000.
Berbagai macam jasa pelayanan telah dilengkapi, di antaranya dengan penyediaan Jasa Pembayaran
Telekomunikasi, Mega Transactional Banking, Mega Internet Banking, Jasa Pasar Modal (Wali Amanat,
Agen Pemantau, Jasa Kustodian, Agen Jaminan, Agen Fasilitas, Agen Rekening Penampungan/Escrow Agent),
Bank Administrator Rekening Dana Nasabah, Kredit Konsumer, Kredit Komersial, Kredit Korporasi, International
Transaction (Remittance, Collection, Trade Finance), Treasury/Global Service (Foreign Exchange Transaction, Money
Market, Marketable Securities, SBI) Mega Visa Card, Debit ATM Card (MegaPass, Mega First), Mega Payroll, Mega
Call, Mega SDB, Mega Cash, Mega Ultima, Pembayaran Tagihan Listrik serta peluncuran produk-produk simpanan.
212
Page 245
Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, Bank Mega berpegang teguh pada asas
profesionalisme, keterbukaan, dan kehati-hatian dengan didukung struktur permodalan yang kuat dan fasilitas
perbankan terkini.
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan Operasional Bank Mega terus meluas, sehingga pada
akhir 30 September 2023, Bank Mega telah memiliki Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Wilayah,
dan Kantor Fungsional sebanyak 380 Cabang.
Pada tahun 2020, Bank Mega telah meluncurkan M-SMILE (Mega Smart Mobile) yang memberikan customer
experience selayaknya layanan cabang dalam genggaman.
5. PENGALAMAN PT BANK MEGA TBK SELAKU WALI AMANAT DI PASAR MODAL (5 TAHUN TERAKHIR)
- Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Th. 2019
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Th. 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019
- Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap III Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap II Tahun 2019
- Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank BJB Tahap I Tahun 2020
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap I Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap III Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan II Batavia Prosperindo Finance Tahap II Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2020
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap I Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II Tahun 2020
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap II Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas Tahap I Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura II Tahap II Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan II Jasa Marga Tahap I Tahun 2020
- Obligasi I Polytama Propindo Th. 2020
- Sukuk Ijarah I Polytama Propindo Th. 2020
213
Page 246
- Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap III Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap II Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap IV Tahun 2020
- Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Th. 2020
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Th. 2020
- Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap III Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap II Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan III PNM III PNM Tahap V Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap IV Tahun 2021
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian I Tahap IV Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap I Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap II Th. 2021
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura I Tahap I Tahun 2021
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Angkasa Pura I Tahap I Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
- Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas Tahap II Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap I Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Th. 2021
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Th. 2021
- Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
214
Page 247
- Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap ITahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan III XL Axiata Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap II Tahun 2022
- Obligasi I TBS Energi Utama Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Tahun 2023
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
- Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Th. 2023
- Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Tahap III Tahun 2024
- Obligasi Berkelanjutan V Medco Energi International Tahap II Tahun 2024
- Obl. Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V Th. 2024
- Obl. Berkelanjutan V PNM Tahap II Th. 2024
215
Page 248
6. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam
Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan Bank Mega selaku Wali Amanat, tugas pokok Wali Amanat
antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a
sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku
efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan
kepada OJK.
7. PENGGANTIAN WALI AMANAT
Sesuai Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 yang kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
penggantian Wali Amanat dapat dilakukan dengan alasan:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau
kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan
di sektor jasa keuangan;
h. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
i. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
j. Atas permintaan para Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020.
k. Dalam hal Perseroan tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
Perjanjian Perwaliamanatan setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak
3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan, atau dalam hal Perseroan melakukan kelalaian / cidera janji sesuai
ketentuan dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan.
216
Page 249
8. LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Bank Mega Tbk pada 31 Desember 2023 (audited) dan 2022.
Laporan keuangan PT Bank Mega Tbk pada tanggal 31 Desember 2023 telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) dengan partner penanggung jawab adalah Bimo Iman Santoso, CPA,
auditor independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian
(dahulu Wajar Tanpa Pengecualian), sebagaimana tercantum dalam laporannya tertanggal 26 Januari 2024.
Sedangkan laporan keuangan untuk tanggal 31 Desember 2022 diambil dari Laporan Keuangan yang telah diaudit
oleh KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan (“KNMTR”) (firma anggotan Crowe Global) dengan partner
penanggung jawab adalah Denny Susanto, CPA, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini
Wajar Tanpa Modifikasian (dahulu Wajar Tanpa Pengecualian), sebagaimana tercantum dalam laporannya tertanggal
27 Januari 2023 sebagai berikut:
Laporan Posisi Keuangan
(dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali data saham)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
ASET
Kas 855.222 901.616
Giro pada Bank Indonesia 6.822.433 8.691.986
Giro pada bank lain
Pihak berelasi 104 101
Pihak ketiga 645.772 758.672
645.876 758.773
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.203) (1.153)
Giro pada bank lain - neto 644.673 757.620
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain
Pihak ketiga 3.356.000 9.164.176
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.373) -
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain - neto 3.352.627 9.164.176
Efek-efek
Pihak berelasi 198.288 192.200
Pihak ketiga 37.426.300 38.985.741
37.624.588 39.177.941
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai - (915)
Efek-efek - neto 37.624.588 39.177.026
Efek-efek yang dibeli dengan janji
dijual kembali
Pihak ketiga 7.215.441 3.254.705
Tagihan derivatif
Pihak ketiga 20.974 10.119
Kredit yang diberikan
Pihak berelasi 1.318.592 880.897
Pihak ketiga 64.986.127 69.430.406
66.304.719 70.311.303
217
Page 250
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Pendapatan bunga yang
ditangguhkan (11.823) (21.946)
66.292.896 70.289.357
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai (604.816) (572.030)
Kredit yang diberikan - neto 65.688.080 69.717.327
Tagihan akseptasi
Pihak ketiga - 53.031
Dikurangi:
Cadangan kerugian penurunan nilai - (66)
Tagihan akseptasi - neto - 52.965
Aset tetap dan aset hak-guna 8.121.885 7.999.048
Dikurangi:
Akumulasi penyusutan (1.924.127) (1.632.305)
Aset tetap dan
aset hak guna - neto 6.197.758 6.366.743
Aset lain-lain
Pihak berelasi 15.751 13.848
Pihak ketiga 3.612.044 3.642.318
3.627.795 3.656.166
TOTAL ASET 132.049.591 141.750.449
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 296.179 245.593
Simpanan dari nasabah
Giro
Pihak berelasi 482.783 470.942
Pihak ketiga 9.642.942 12.347.900
10.125.725 12.818.842
Tabungan
Pihak berelasi 113.643 145.624
Pihak ketiga 15.548.598 14.585.937
15.662.241 14.731.561
Deposito berjangka
Pihak berelasi 1.717.317 1.827.590
Pihak ketiga 61.930.467 73.571.674
63.647.784 75.399.264
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 1.202.082 568.738
Pihak ketiga 2.670.514 977.958
3.872.596 1.546.696
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 12.573.231 13.263.387
Liabilitas derivatif 18.931 66.818
Utang pajak penghasilan 59.596 143.076
Pinjaman yang diterima 2.909.228 1.856.213
Utang akseptasi - 53.031
218
Page 251
31 Desember
Keterangan
2023 2022
Liabilitas pajak tangguhan - neto 156.812 48.996
Liabilitas imbalan
pasca-kerja 277.530 241.747
Obligasi Subordinasi
Pihak berelasi 48.000 38.000
Pihak ketiga 2.000 12.000
50.000 50.000
Beban yang masih harus
dibayar dan liabilitas lain-lain
Pihak berelasi 4.703 5.547
Pihak ketiga 639.592 645.998
644.295 651.545
TOTAL LIABILITAS 110.294.148 121.116.769
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal
Rp500 (nilai penuh) per saham
Modal dasar
- 27.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor
penuh 11.740.923.365 saham
pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 5.870.462 5.870.462
Tambahan modal disetor 6.347.491 6.347.491
Penghasilan komprehensif lain - neto 3.314.078 3.141.926
Cadangan umum 1.716 1.639
Saldo laba 6.221.696 5.272.162
TOTAL EKUITAS 21.755.443 20.633.680
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 132.049.591 141.750.449
219
Page 252
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan rupiah)
31 Desember
Keterangan
2023 2022
PENDAPATAN DAN
BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 10.217.532 9.069.057
Beban bunga (4.685.387) (3.199.931)
PENDAPATAN BUNGA - NETO 5.532.145 5.869.126
Pendapatan operasional lainnya
Provisi dan komisi 1.671.911 1.925.229
Keuntungan penjualan efek-efek - neto 535.366 430.738
Keuntungan transaksi
mata uang asing - neto 55.255 128.506
Keuntungan perubahan nilai
wajar instrumen keuangan - neto 14.794 1.466
Lain-lain 10.704 11.339
TOTAL PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 2.288.030 2.497.278
Beban operasional lainnya
Provisi dan komisi (11.427) (11.749)
Beban cadangan kerugian
penurunan nilai aset keuangan
dan aset non-keuangan - neto (195.318) (147.840)
Beban umum dan
administrasi (1.817.565) (1.846.500)
Beban gaji dan
tunjangan lainnya (1.463.387) (1.358.753)
TOTAL BEBAN OPERASIONAL LAINNYA (3.487.697) (3.364.842)
PENDAPATAN OPERASIONAL - NETO 4.332.478 5.001.562
Pendapatan non-operasional - neto 10.251 26.508
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 4.342.729 5.028.070
Beban pajak - neto (832.059) (975.392)
LABA BERSIH 3.510.670 4.052.678
Penghasilan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas
imbalan pasca kerja - neto (48.533) (39.105)
Surplus revaluasi aset - 589.592
Pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi:
Perubahan nilai wajar efek-efek
yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - neto 496.444 (313.949)
TOTAL PENGHASILAN
KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN 3.958.581 4.289.216
LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh) 299 345
220
Page 253
9. ALAMAT WALI AMANAT
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT BANK MEGA Tbk
Menara Bank Mega Lantai 16
Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14 A
Jakarta 12790
Telepon : (021) 79175000
Faksimili : (021) 7990720
Email : waliamanat@bankmega.com
trusteebankmega@gmail.com
Website : www.bankmega.com
Up. : Capital Market Services
221
Page 254
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI SUBORDINASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan warga negara Indonesia dan perorangan warga negara asing dimanapun mereka bertempat tinggal.
serta lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi
Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Prospektus.
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi (“FPPOS”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi
Obligasi Subordinasi sebagaimana tercantum pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus
dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi. Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi
dilakukan dengan menggunakan FPPOS yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi
Obligasi Subordinasi yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi yang
dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000.-
(lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi Subordinasi adalah tanggal 2 Juli 2024 dan ditutup pada tanggal 8 Juli 2024
pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran
Obligasi Subordinasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Subordinasi di KSEI
yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi Subordinasi tersebut
di KSEI maka atas Obligasi Subordinasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi Subordinasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
Subordinasi yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi. Obligasi Subordinasi
akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI.
Obligasi Subordinasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal
12 Juli 2024.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi Subordinasi dalam Rekening
Efek yang diterbitkan oleh KSEI. atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
dengan Pemegang Obligasi Subordinasi.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi Subordinasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
di KSEI. Perusahaan Efek. atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
Rekening.
4. Pemegang Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi
Subordinasi. pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi. memberikan suara dalam RUPOS. serta hak-hak lainnya
yang melekat pada Obligasi Subordinasi.
222
Page 255
5. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi kepada pemegang
Obligasi Subordinasi dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening
Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi
pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. sesuai dengan jadwal pembayaran
Bunga Obligasi Subordinasi maupun pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi
Subordinasi dan pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi Subordinasi
yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
6. Hak untuk menghadiri RUPOS dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi Subordinasi atau kuasanya
dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPOS yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi
Subordinasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPOS.
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi Subordinasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi
Subordinasi yang didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi
Pemesanan harus mengajukan FPPOS selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi
Subordinasi yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi
Para Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
Subordinasi akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPOS yang telah
ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi. Bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi Subordinasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi Subordinasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi Subordinasi yang
ditawarkan. maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi
Subordinasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang
ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi. dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi dan Peraturan No. IX.A.7. tanggal Penjatahan adalah 10 Juli 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi Subordinasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan
pemesanan Obligasi Subordinasi melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum.
baik secara langsung maupun tidak langsung. maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat
mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi Subordinasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum dan Laporan Hasil
Penjatahan kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan peraturan
Bapepam No. IX.A.2 dan peraturan IX.A.7.
223
Page 256
Manajer Penjatahan. dalam hal ini adalah PT Victoria Sekuritas Indonesia. akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
pada Peraturan No. VIII.G.12 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004
tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal
30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. paling lambat 30 hari
setelah berakhirnya Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi Subordinasi. pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada Penjamin
Emisi Obligasi Subordinasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi di:
PT Bank Victoria International Tbk
Cabang BIP. Jakarta
No. Rek. 081 000 6862
Atas Nama PT Victoria Sekuritas Indonesia
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 11 Juli 2024 pukul 11.00 WIB
(in good funds) pada rekening tersebut diatas, kecuali Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang bertindak
sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya
pada Tanggal Emisi. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan.
Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi Subordinasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi Subordinasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 12 Juli 2024. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi Subordinasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut. maka pendistribusian Obligasi Subordinasi semata-mata
menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi Subordinasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi. selanjutnya
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi
Subordinasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi Subordinasi kepada Penjamin Emisi Obligasi
Subordinasi. maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi Subordinasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang bersangkutan.
11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum
a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya
Masa Penawaran Umum. Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran dalam rangka Penawaran
Umum. dengan ketentuan:
224
Page 257
1. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
i. Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama
3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
ii. Bencana alam. perang. huru-hara. kebakaran. pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No. IX.A.2; dan
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban
mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam
media massa lainnya;
ii. menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
poin a);
iii. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling lambat
satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
iv. Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan. dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau
pembatalan tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku
ketentuan sebagai berikut:
1. dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
huruf a butir 1 poin i). maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat
8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling
sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar
penundaan;
2. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir 1 poin i). maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
Penawaran Umum;
3. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan Prospektus lainnya.
termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika ada)
dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran
Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan
dalam media massa lainnya; dan
4. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling
lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
225
Page 258
12. Pengembalian Uang Pememesan
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan. dalam hal pemesanan Obligasi Subordinasi ditolak
sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan. atau dalam hal terjadi pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum. dan uang pembayaran pemesanan Obligasi Subordinasi telah diterima oleh
masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi atau Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi dan
belum dibayarkan kepada Perseroan. maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi
atau Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada
para pemesan Obligasi Subordinasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak
keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi. Pengembalian uang kepada
pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan
yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi atau Penjamin Emisi Obligasi
Subordinasi dimana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPOS.
Dalam hal pencatatan Obligasi Subordinasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi. penawaran atas Obligasi
Subordinasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi Subordinasi wajib dikembalikan kepada para
pemesan Obligasi Subordinasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal
pengumuman batalnya Penawaran Umum Obligasi Subordinasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi
Subordinasi. sehingga terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan tersebut. wajib membayar kepada
para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi Subordinasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara
transfer melalui rekening para pemesan dalam Waktu 2 (dua) Hari Kerja sejak Tanggal Penjatahan atau tanggal
keputusan pembatalan Penawran Umum Obligasi Subordinasi. maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Subordinasi atau Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga
dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi Subordinasi.
13. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian
Obligasi Subordinasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
226
Page 259
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi dapat diperoleh selama masa Penawaran
Umum yaitu pada tanggal 2 – 8 Juli 2024 di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi dan
Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi berikut ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI SUBORDINASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI SUBORDINASI
PT Victoria Sekuritas Indonesia
Gedung Graha BIP. Lantai 3A
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Telepon: (021) 3007 4888
Faksimili: (021) 5099 2981
227
Page 260
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu berkaitan dengan Perseroan dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi Subordinasi yang telah disusun oleh Makes & Partners Law Firm.
228
Page 261
No.Ref.: 0249/PSH/MP/IS/HU/YI/sp/06/2024 Jakarta, 25 Juni 2024
Kepada:
PT Bank Victoria International Tbk.
Gedung Graha BIP, Lantai 10,
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23,
Jakarta Selatan 12930, Indonesia
U.p. : Yth. Direksi
Perihal : Pendapat Segi Hukum atas PT Bank Victoria International Tbk. sehubungan
dengan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi III
Bank Victoria Tahap I Tahun 2024
Dengan hormat,
Kami, konsultan hukum dari Makes & Partners Law Firm (selanjutnya disebut sebagai “Makes”)
yang berkantor di Menara Batavia Lantai 7, Jalan K. H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220, yang
teman serikatnya telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan sebagai Profesi Penunjang Pasar
Modal dengan nomor pendaftaran STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023, tanggal 5 Mei 2023 atas nama
Iwan Setiawan, yang telah terdaftar sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
dengan nomor anggota 200924, yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2025, telah ditunjuk
dan diminta oleh PT Bank Victoria International Tbk., suatu perseroan terbatas terbuka yang
didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut sebagai
“Perseroan”), berdasarkan surat Perseroan No. Ref.062/DIR-EKS/03/24, tanggal 27 Maret 2024
perihal Surat Penunjukan sebagai Konsultan Hukum untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultan
Hukum, termasuk untuk melakukan uji tuntas terhadap aspek hukum atau legal due diligence
(selanjutnya disebut sebagai "Uji Tuntas Aspek Hukum" atau “UTAH”) atas Perseroan,
menyampaikan laporan hasil Uji Tuntas Aspek Hukum, serta memberikan pendapat segi hukum
(selanjutnya disebut sebagai “Pendapat Segi Hukum”), sesuai dengan (i) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) No.7/POJK.4/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK
No.7/2017”), (ii) Peraturan OJK No.36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK No.36/2014”), dan (iii) Keputusan Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal No.Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November 2021 tentang
Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018,
tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
(“Standar Profesi HKHPM”), sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan penawaran
dan penjualan kepada masyarakat melalui penawaran umum obligasi subordinasi dengan jumlah
target dana sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) dengan tunduk kepada peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal di Negara Republik Indonesia
(“Penawaran Umum Obligasi Subordinasi III”).
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi III, pada Tahap I ini, Perseroan
berencana untuk menawarkan dan menerbitkan obligasi dengan jumlah pokok sebesar
Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) (“Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Tahap I Tahun 2024” atau “Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Tahap I Tahun 2024”).
Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 diterbitkan tanpa
warkat dan ditawarkan pada nilai nominal dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
tanggal emisi. Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024
1
Page 262
diterbitkan dengan tingkat bunga yang baru akan ditentukan kemudian per tahun. Penawaran
Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 ditawarkan dengan nilai
100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024. Bunga Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan tanggal
pembayaran bunga, terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan
pada tanggal sebagaimana dimaksud dalam Prospektus sedangkan pembayaran bunga terakhir
akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan pokok Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 pada tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal tanggal
sebagaimana dimaksud dalam Prospektus. Pelunasan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh
tempo.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Perseroan (“Prospektus”) dan Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I (sebagaimana didefinisikan di bawah ini)
serta sebagaimana diperkuat dengan pernyataan tertulis Direksi Perseroan tanggal 25 Juni 2024
(“Pernyataan Perseroan”), Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 dijamin
secara kesanggupan penuh (full commitment) oleh PT Victoria Sekuritas Indonesia, selaku
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi, yang merupakan pihak yang terafiliasi dengan
Perseroan. Obligasi Subordinasi akan dicatatkan dan oleh karenanya akan dapat diperdagangkan
di Bursa Efek Indonesia (“BEI”).
Dalam rangka penerbitan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024, Perseroan
telah menunjuk PT Bank Mega Tbk, sebagai Wali Amanat dan sehubungan dengan hal tersebut
telah dibuat dan ditandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. 2 tanggal 3 April 2024, dibuat di hadapan
Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur, sebagaimana diubah terakhir berdasarkan Akta
Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria
Tahap I Tahun 2024 No. 30, tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti S.H., Notaris
di Jakarta Timur (“Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Tahap I”).
Selanjutnya sehubungan dengan penerbitan Obligasi Subordinasi, antara Perseroan dengan PT
Victoria Sekuritas Indonesia, selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi telah ditandatangani Akta
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun
2024 No. 3 tanggal 3 April 2024, dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur,
sebagaimana diubah terakhir berdasarkan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. 31, tanggal 24 Juni
2024 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti S.H., Notaris di Jakarta Timur (“Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I”).
Berdasarkan Prospektus, Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 (“Obligasi Subordinasi”)
ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk modal kerja
dalam rangka pengembangan usaha terutama pemberian kredit. (“Rencana Penggunaan
Dana”).
Sesuai dengan Peraturan OJK No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum (“Peraturan OJK No.30/2015”) dan Peraturan OJK No.20/POJK.04/2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK
No.20/2020”), apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan Rencana Penggunaan
Dana, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan tersebut kepada OJK
paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi
2
Page 263
(“RUPO”) dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO. Hasil RUPO wajib disampaikan
oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penyelenggaraan RUPO.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024
belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur pada Peraturan OJK No.30/2015
serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.
Sebagaimana disyaratkan Peraturan OJK No.30/2015, Perseroan wajib untuk melaporkan realisasi
Rencana Penggunaan Dana secara berkala kepada OJK dan para pemegang Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 melalui Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan
dengan tanggal laporan per tanggal 30 Juni dan tanggal 31 Desember sampai dengan seluruh
Rencana Penggunaan Dana telah direalisasikan.
Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 tidak dijamin
dengan agunan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain Perseroan dalam bentuk
apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Seluruh kekayaan Perseroan baik barang
bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari,
menjadi jaminan atas semua utang Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin
secara khusus atau tanpa hak preferen termasuk Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 secara pari passu berdasarkan Pasal 1131 dan Pasal 1132
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Untuk memberikan Pendapat Segi Hukum ini, Makes telah memeriksa dan meneliti dokumen-
dokumen yang Makes terima dalam rangka pelaksanaan uji tuntas aspek hukum yang Makes
lakukan terhadap Perseroan dalam kerangka penerbitan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 yang ringkasan eksekutifnya diungkapkan dalam laporan
uji tuntas atas aspek hukum yang tercantum dalam surat Makes
0250/LHUTAH/MP/IS/HU/YI/sp/06/2024 tertanggal 25 Juni 2024 perihal Laporan Uji Tuntas
Aspek Hukum (Legal Due Diligence) Makes & Partners Law Firm atas PT Bank Victoria
International Tbk dalam rangka Rencana Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan
III PT Bank Victoria International Tbk Tahap I Tahun 2024, yang Makes siapkan dan tujukan
kepada Perseroan dan ditembuskan kepada OJK (Laporan Hasil Uji Tuntas Aspek Hukum berikut
seluruh lampirannya selanjutnya disebut sebagai “LHUTAH”).
Pendapat Segi Hukum ini menggantikan keseluruhan Pendapat Segi Hukum atas PT Bank Victoria
International Tbk. sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Subordinasi III Bank Victoria Tahap I Tahun 2024 No. Ref: 0225/PSH/MP/IS/HU/YI/sp/06/2024
tanggal 7 Juni 2024 yang dengan ini dicabut dan tidak berlaku lagi.
3
Page 264
A. Daftar Istilah
Kecuali dinyatakan lain dalam Pendapat Segi Hukum ini atau konteks kalimat yang
bersangkutan dalam Pendapat Segi Hukum ini menyatakan lain, istilah-istilah yang
diawali dengan huruf besar sebagaimana disebutkan di bawah ini mempunyai arti
sebagai berikut:
Makes : Makes & Partners Law Firm, kantor konsultan
hukum yang ditunjuk oleh Perseroan untuk
melaksanakan UTAH, menyampaikan LHUTAH dan
memberikan Pendapat Segi Hukum
Menkumham : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia
OJK atau Otoritas Jasa : Lembaga independen yang mempunyai fungsi,
Keuangan tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan dan penyidikan kegiatan jasa
keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian,
Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga
Jasa Keuangan Lainnya sebagaimana dimaksud
dalam Undang-undang No.21 tahun 2011 tanggal
22 November 2012 tentang Otoritas Jasa Keuangan
yang menerima pengalihan tugas dan wewenang
dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan sejak tanggal 31 Desember 2012
Pendapat Segi Hukum atau PSH : Pendapat segi hukum yang Makes siapkan dalam
kerangka rencana Penawaran Umum Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024
sesuai dengan Standar Profesi HKHPM
UUPM : Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun
1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah
sebagian oleh Undang-Undang No.4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan
UUPT : Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana
telah diubah sebagian dengan Undang-Undang
No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang
4
Page 265
B. DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT SEGI HUKUM
Dasar dan ruang lingkup Pendapat Segi Hukum ini adalah sebagai berikut:
1. Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan LHUTAH yang Makes lakukan
terhadap Perseroan serta merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak
terpisahkan dari LHUTAH yang memuat penjelasan rinci atas hal-hal yang termuat
dalam Pendapat Segi Hukum ini;
2. Pendapat Segi Hukum ini semata-mata hanya meliputi aspek hukum berdasarkan
hukum Negara Republik Indonesia dan karenanya tidak meliputi aspek-aspek lain
yang mungkin secara implisit termasuk di dalamnya, termasuk aspek perpajakan
dengan mengingat Makes bukan merupakan konsultan bidang perpajakan;
3. Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
asumsi-asumsi, kualifikasi-kualifikasi serta observasi-observasi sebagaimana
tercantum dalam huruf C Pendapat Segi Hukum ini;
4. Makes tidak melakukan pemeriksaan hukum investigatif atas suatu fakta-fakta
penting ataupun keadaan yang dirujuk dalam Pendapat Segi Hukum ini. Dengan
mengingat Standar Profesi HKHPM, Makes hanya memeriksa dan meneliti
dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan dalam rangka pelaksanaan
uji tuntas aspek hukum yang Makes lakukan terhadap Perseroan terkait rencana
Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 pada
tanggal Pendapat Segi Hukum ini (“Tanggal Pendapat Segi Hukum”), dengan tetap
memperhatikan bahwa tanggal laporan keuangan Perseroan yang digunakan dalam
rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 adalah Laporan Keuangan tanggal 31
Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut beserta
laporan auditor independen (“Laporan Keuangan 31 Desember 2023”), serta
memperhatikan hal-hal di bawah ini:
a. Anggaran dasar Perseroan: hanya mencakup anggaran dasar pada saat
pendirian dan anggaran dasar terakhir; dan
b. Struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham dalam Perseroan:
hanya terbatas pada struktur permodalan dan perubahan kepemilikan
saham dalam Perseroan yang terjadi pada 2 (dua) tahun terakhir atau sejak
berdirinya jika kurang dari 2 (dua) tahun sebelum pernyataan pendaftaran.
Dalam hal selama jangka waktu tersebut, tidak terdapat perubahan struktur
permodalan dan kepemilikan saham, maka Pendapat Segi Hukum ini
mencakup struktur permodalan dan kepemilikan saham terakhir;
5. Pendapat Segi Hukum ini sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai (a)
kewajaran komersial dan/atau finansial atas suatu transaksi, termasuk tetapi tidak
terbatas pada Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I,
Rencana Penggunaan Dana atau transaksi lainnya dimana Perseroan menjadi pihak
atau mempunyai kepentingan atau harta kekayaannya yang terkait; (b) aspek
komersial dan/atau finansial terkait Rencana Penggunaan Dana dan/atau
pelaksanaannya; (c) aspek risiko yang dapat diderita oleh pemegang Obligasi
SubordinasiBerkelanjutan III Tahap I Tahun 2024, termasuk risiko usaha
sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus; dan/atau (d) harga penawaran
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 dalam Penawaran
Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024;
5
Page 266
6. Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan dan dengan mengingat peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,
termasuk ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No.30 Tahun
2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.2
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004
tentang Jabatan Notaris dan Pasal 1870 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;
7. pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini (“Tanggal Pendapat Segi Hukum"), tidak
terdapat kesepakatan-kesepakatan lain (baik lisan maupun tertulis) di antara para
pihak dalam dokumen-dokumen yang Makes periksa yang dapat mengubah,
menambah, mengurangi, mengakhiri, membatalkan, mencabut, mengalihkan
dan/atau menggantikan sebagian atau seluruh hal-hal yang diatur dalam dokumen-
dokumen yang Makes periksa;
8. berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan sebagaimana kemudian diubah sebagian dengan Undang-Undang No.4
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU
No.4/2023”), terhitung sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar
Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa
Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal
dan Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) ke OJK. Untuk memudahkan, rujukan
pada peraturan yang diterbitkan oleh Bapepam-LK dalam Pendapat Segi Hukum ini
sebelum peralihan tersebut di atas tetap menggunakan nama Bapepam-LK; dan
9. Pendapat Segi Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik
Indonesia, yaitu pemeriksaan dilakukan terhadap perjanjian dan dokumen yang
tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dan oleh
karenanya sama sekali tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan
menurut hukum atau yurisdiksi lain.
C. PENDAPAT SEGI HUKUM
Berdasarkan LHUTAH yang Makes siapkan dalam kerangka peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia, khususnya peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal berkenaan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 serta dengan memperhatikan huruf A dan huruf B
Pendapat Segi Hukum ini, Makes memberikan Pendapat Segi Hukum sebagai berikut:
1. Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan pertama kali dengan nama PT
Bank Victoria berdasarkan Akta Pendirian No. 71 tanggal 28 Oktober 1992, dibuat di
hadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.TH.93 tanggal 19 Juni 1993 dan didaftarkan
di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 29 Juni 1993 di bawah No.
342/Leg/1993 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39
tanggal 15 Mei 1998, Tambahan No. 2602 (“Akta Pendirian”).
Perseroan mengalami perubahan nama dari semula PT Bank Victoria menjadi PT
Bank Victoria International berdasarkan Akta Pembetulan No. 30 tanggal 8 Juni
6
Page 267
1993, yang dibuat di hadapan Amrul Partomuan Pohan, Notaris di Jakarta. Akta
tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Surat
Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.TH.93 tanggal 19 Juni 1993 serta telah didaftarkan
di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 342/Leg/1993 tanggal 29 Juni
1993 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 15
Mei 1998, Tambahan No. 2602.
Perseroan telah melakukan penyesuaian seluruh anggaran dasarnya dengan UUPT
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 1 tanggal 1 Desember 2008, dibuat di hadapan Fathiah Helmi S.H., Notaris di
Jakarta, yang memuat antara lain persetujuan pemegang saham atas penawaran
umum terbatas IV kepada pemegang saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu untuk membeli saham biasa atas nama disertai dengan
penerbitan Waran Seri V, peningkatan modal dasar, perubahan pasal 4 ayat 1
anggaran dasar Perseroan dan penyesuaian pasal 4 ayat 2 anggaran dasar
Perseroan, dan perubahan terhadap seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan
untuk disesuaikan dengan ketentuan UUPT dan peraturan yang berlaku di bidang
pasar modal. Akta tersebut telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat
Keputusan No. AHU-96853.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008,
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0122147.AH.01.09.Tahun 2008
tanggal 16 Desember 2008, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 32 tanggal 20 April 2010, Tambahan No. 3658.
Berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan, pendirian Perseroan telah
dilakukan secara sah sebagai badan hukum perseroan terbatas sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Anggaran dasar Perseroan yang berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum adalah
sebagaimana tercantum dalam akta-akta di bawah ini:
a. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 42 tanggal 19 Juni 2020, dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat antara lain
persetujuan pemegang saham atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 10,
Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal
19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27,
Pasal 28, dan Pasal 29 Anggaran Dasar Perseroan. Akta tersebut telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0273182 tanggal 3 Juli 2020 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0105611.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 3 Juli 2020 serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 97 tanggal 3
Desember 2021, Tambahan No. 37920 (“Akta No. 42/2020”);
b. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 7
tanggal 3 Juni 2022, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,
yang memuat antara lain persetujuan pemegang saham atas perubahan
terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar Perseroan tentang Modal
sehubungan dengan peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar
Rp1.400.000.000.000,- (satu triliun empat ratus miliar Rupiah) menjadi sebesar
Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun seratus miliar Rupiah). Akta tersebut
telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-
0037529.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 4 Juni 2022 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0103473.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 4
7
Page 268
Juni 2022, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
84 tanggal 21 Oktober 2022, Tambahan No. 3615 (“Akta No. 7/2022”);
c. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 6 tanggal 10 Agustus 2022, dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh
Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0059070.AH.01.02.Tahun 2022
tanggal 19 Agustus 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0162900.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 67 tanggal 22 Agustus
2023, Tambahan No. 25373;
d. Akta Pernyataan Keputusan Perseroan No. 48 tanggal 29 Desember 2022,
dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur, yang memuat
antara lain persetujuan pemegang saham sehubungan dengan peningkatan
modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dari sebesar
Rp1.304.059.448.700,- (satu triliun tiga ratus empat miliar lima puluh sembilan
juta empat ratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus Rupiah) menjadi sebesar
Rp1.584.823.471.400,- (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar
delapan ratus dua puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus
Rupiah) melalui peningkatan jumlah saham yang ditempatkan dan disetor
penuh Perseroan dari sebanyak 13.040.594.487 (tiga belas miliar empat puluh
juta lima ratus sembilan puluh empat ribu empat ratus delapan puluh tujuh)
saham menjadi 15.848.234.714 (lima belas miliar delapan ratus empat puluh
delapan juta dua ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus empat belas) saham,
sehingga mengubah Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan.
Penyetoran atas peningkatan modal sebagaimana tersebut di atas telah
dilakukan melalui pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (PMHMETD) dengan harga pelaksanaan sebesar Rp150,-
(seratus lima puluh Rupiah) per lembar saham, yang keseluruhan dananya telah
disetor secara tunai ke Perseroan. Akta tersebut telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0497387 tanggal 29 Desember 2022, dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0263092.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 29 Desember 2022 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 5 tanggal 17 Januari 2023, Tambahan No. 1789 (“Akta
No. 48/2022”); dan
e. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 48 tanggal 26 Mei 2023, dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan
pemegang saham atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 17 ayat (9) huruf b
dan Pasal 23 ayat (5). Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.02-0073634 tanggal 8 Juni 2023 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0105254.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 8 Juni 2023, serta telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 70 tanggal 1 September 2023,
Tambahan No. 26708(“Akta No. 48/2023”),
(untuk selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”).
Anggaran Dasar Perseroan secara substansial telah memuat ketentuan-ketentuan
pokok sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No.IX.J.1, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam-LK No.Kep-179/BL/2008 tentang Pokok-Pokok
8
Page 269
Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas
dan Perusahaan Publik, Peraturan OJK No.15/POJK/04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
atau Perusahaan Publik (“Peraturan OJK No.33/2014”).
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan atas dokumen-dokumen yang
Makes terima, termasuk Pernyataan Perseroan, perubahan Anggaran Dasar
Perseroan sebagaimana diuraikan di atas telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan
Perseroan ialah berusaha dalam bidang bank umum konvensional.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
A. Kegiatan Usaha:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro,
deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk
lainnya dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk
kepentingan dan atas perintah nasabahnya;
(i) Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank
yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
(ii) Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa
berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam
perdagangan surat-surat dimaksud;
(iii) Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan
pemerintah;
(iv) Sertipikat Bank Indonesia (SBI);
(v) Obligasi;
(vi) Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
(vii) Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai
dengan 1 (satu) tahun.
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk
kepentingan nasabah;
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan
dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana
telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan
melakukan perhitungan atau antar pihak ketiga;
h. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
i. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain
berdasarkan suatu kontrak;
j. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya
dalam bentuk surat berharga yang tercatat di bursa efek;
k. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan
wali amanat;
9
Page 270
l. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain
berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia;
m. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
n. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan
lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura,
perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan
Penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia;
o. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi
akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan
Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali
penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia;
p. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun
sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana
pensiun yang berlaku;
q. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan jasa
pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa layanan Sistem
Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara
lain: menampilkan informasi sumber dana; menginisiasi
transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment
gateway); menerbitkan instrumen/akun pembayaran; layanan
remitansi/transfer dana; dan
r. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang
tidak bertentangan dengan undang-undang perbankan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
B. Kegiatan Usaha Utama, untuk merealisasi maksud dan tujuan Perseroan,
adalah sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro,
deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk
lainnya dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk
kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
(i) Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank
yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
(ii) Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa
berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan
surat-surat dimaksud;
(iii) Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
(iv) Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
(v) Obligasi;
(vi) Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
(vii) Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai
dengan 1 (satu) tahun;
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk
kepentingan nasabah;
10
Page 271
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan
dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana
telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan
melakukan perhitungan atau antar pihak ketiga;
h. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya
dalam bentuk surat berharga yang tercatat di bursa efek;
i. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
j. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain
berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
k. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyedia jasa
pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa layanan Sistem
Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara
lain: menampilkan informasi sumber dana; menginisiasi
transaksi/acquiring (dompet elektronik, acquirer dan payment
gateway); menerbitkan instrumen/akun pembayaran; layanan
remitansi/transfer dana.
C. Kegiatan Usaha Penunjang, yang mendukung kegiatan usaha utama
Perseroan, adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
b. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain
berdasarkan suatu kontrak;
c. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan
wali amanat;
d. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun
sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana
pensiun yang berlaku;
e. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan
lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura,
perusahaan efek, asuransi, serta Lembaga Kliring Penyelesaian dan
Penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia;
f. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi
akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan
Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali
penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia; dan
g. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang
tidak bertentangan dengan undang-undang perbankan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana ternyata dalam
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran dari Peraturan Badan
Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“KBLI 2020”).
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan telah sesuai dengan ruang lingkup
11
Page 272
kegiatan usaha yang dapat dijalankan oleh Perseroan sebagaimana disebutkan
dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam
Anggaran Dasar Perseroan.
4. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, struktur permodalan Perseroan adalah
sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum
dalam Akta No. 7/2022 juncto Akta No. 48/2022, yaitu sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp4.100.000.000.000,00 (empat triliun seratus miliar
Rupiah), terbagi atas 41.000.000.000 (empat puluh satu
miliar) saham, dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus
Rupiah);
Modal : Rp1.584.823.471.400,- (satu triliun lima ratus delapan
Ditempatkan puluh empat miliar delapan ratus dua puluh tiga juta empat
ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus Rupiah), terbagi atas
15.848.234.714 (lima belas miliar delapan ratus empat
puluh delapan juta dua ratus tiga puluh empat ribu tujuh
ratus empat belas) saham; dan
Modal Disetor : Rp1.584.823.471.400,- (satu triliun lima ratus delapan
puluh empat miliar delapan ratus dua puluh tiga juta empat
ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus Rupiah) atau 100%
(seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah
ditempatkan dalam Perseroan.
Susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana
tersebut di atas, sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang Saham dan
Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham per tanggal 31 Mei 2024
(“Daftar Pemegang Saham"), yang dipersiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,00 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 41.000.000.000 4.100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Victoria Investama Tbk 7.010.537.747 701.053.774.7000 44,23
Suzanna Tanojo 3.066.411.303 306.641.130.300 19,35
Masyarakat 5.771.577.627 577.157.762.700 36,42
Jumlah Modal 15.848.526.677 1.584.852.667.700 100
Ditempatkan dan
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam 25.251.473.323 2.525.147.332.300 -
Portepel
*)Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, jumlah saham yang tidak dicatatkan
di Bursa Efek Indonesia adalah saham milik VICO dengan jumlah sebesar 1% (satu persen) dari
total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan saat ini yakni sejumlah 158.482.348
saham.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
12
Page 273
Penyetoran atas peningkatan modal sebagaimana tersebut di atas telah dilakukan
melalui pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (PMHMETD) dengan harga pelaksanaan sebesar Rp150,- (seratus lima puluh
Rupiah) per lembar saham, yang keseluruhan dananya telah disetor secara tunai ke
Perseroan.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, dan sebagaimana diperkuat dengan
Pernyataan Perseroan, masing-masing saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan telah disetor penuh secara tunai ke dalam Perseroan sebagaimana
tercermin dalam Laporan Rekening Giro Dana Setoran Modal No. 0810004436
untuk periode Desember 2022, dengan rincian modal yang telah disetor dalam
Perseroan sebagai berikut:
a) Suzanna Tanojo, sebesar Rp199.999.999.950,- (seratus sembilan puluh
sembilan miliar sembilan ratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus
sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus lima puluh Rupiah);
b) PT Victoria Investama Tbk, sebesar Rp219.999.999.900,- (dua ratus
sembilan belas miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta
sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus Rupiah); dan
c) Masyarakat, sebesar Rp1.146.034.200,- (satu miliar seratus empat puluh
enam juta tiga puluh empat ribu dua ratus Rupiah).
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Laporan Keuangan 31
Desember 2023 dan Pernyatan Perseroan, saham-saham yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan telah disetor penuh.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan kepada Makes, termasuk atas Pernyataan Perseroan,
tidak terdapat sengketa atau gadai atas saham-saham Perseroan yang dimiliki
oleh pemegang saham Perseroan.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Daftar Pemegang Saham, tidak
terdapat saham dalam Perseroan yang dimiliki oleh anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris Perseroan; dan (ii) tidak terdapat pihak yang memiliki
sekurang-kurangnya 5% (lima persen) saham Perseroan dalam porsi kepemilikan
saham oleh masyarakat sebesar 36,42% (tiga puluh enam satu koma empat dua
persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan berdasarkan pemeriksaan atas
Pernyataan Perseroan, Perseroan telah memenuhi ketentuan Batas Maksimum
Pemberian Kredit sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
38/POJK.03/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.03/2018
tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar Bagi
Bank Umum sebagaimana dinyatakan dalam laporan untuk periode data Januari
2024.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan berdasarkan pemeriksaan atas
Pernyataan Perseroan, Perseroan telah memenuhi ketentuan tingkat Kesehatan
Bank sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 4/POJK.03/2016 tentang
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum berdasarkan laporan self-assessment
atas tingkat kesehatan sebagaimana dinyatakan dalam Surat Perseroan kepada
OJK No. 055/DIR-EKS/01/24 tanggal 26 Januari 2024 perihal Laporan Tingkat
Kesehatan Bank (RBBR) secara individual, Laporan Penerapan Manajemen Risiko
untuk Risiko Operasional, Risiko Kredit, dan Risiko Pasar Perseroan Semester II
13
Page 274
Tahun 2023, Peringkat Komposit tingkat Kesehatan Bank berdasarkan laporan
tersebut adalah 2 (sehat).
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima termasuk atas Pernyataan Perseroan, pemilik manfaat
akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam
Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali
Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres
No.13/2018”), Peraturan Menkumham No.15 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat dari Korporasi
(“Permenkumham No.15/2019”) dan Peraturan OJK No.3/2021 adalah Suzanna
Tanojo, yang telah dilaporkan pada tanggal 20 Juni 2023 sesuai dengan ketentuan
Perpres No. 13/2018, Permenkumham No. 15/2019, dan POJK No. 3/2021.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan kepada Makes, termasuk atas Pernyataan Perseroan,
Pemegang Saham Pengendali Perseroan berdasarkan POJK No. 3/2021 adalah (i)
Suzanna Tanojo sebagai pemilik 3.066.411.303 (tiga miliar enam puluh enam juta
empat ratus sebelas ribu tiga ratus tiga) saham, yang mewakili 19,35% (sembilan
belas koma tiga lima persen), dan (ii) VICO sebagai pemilik 7.010.537.747 (tujuh
miliar sepuluh juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus empat puluh tujuh)
saham dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan melalui masyarakat, yang mewakili 44,23% (empat puluh empat koma
dua tiga persen) dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan. Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes
terima, termasuk atas Pernyataan Perseroan, Suzanna Tanojoadi sebagai Pemilik
Manfaat Perseroan telah memenuhi kriteria Pasal 4 huruf f Perpres No.13/2018.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan kepada Makes, termasuk atas Pernyataan Perseroan,
Pengendali Perseroan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pasar
modal, dalam hal ini Pasal 85 ayat (3) POJK Nomor 3/POJK.04/2021 jo. Pasal 1 angka
4 POJK Nomor 9/POJK.04/2018, adalah Suzanna Tanojo sebagai pihak yang
melakukan pengendalian atas Perusahaan Terbuka secara langsung maupun tidak
langsung
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
Perseroan erubahan struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan dalam
periode 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan secara sah sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dibuat
secara berkesinambungan.
5. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 44 tanggal 28 Oktober 2022 yang dibuat di
hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur. Akta tersebut telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0070671 tanggal 28
Oktober 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0216800.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 28 Oktober 2022 (“Akta No. 44/2022”),
yaitu sebagai berikut:
14
Page 275
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Zaenal Abidin, Warga Negara Indonesia, bertempat
Independen tinggal di Jl. HM. Alif III No. 3, RT 006, RW 005,
Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kotamadya
Depok, adalah pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3276062001630001 tanggal 17 Juni 2012 yang berlaku
seumur hidup dan pemegang NPWP dengan No.
48.289.338.5-412.000 sebagaimana tercantum dalam
Kartu NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal
Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Komisaris : Gunawan Tenggarahardja, Warga Negara Indonesia,
Independen bertempat tinggal di Graha Cempaka Mas Blok C2 Lt. 27
No. 3, RT 004, RW 008, Kelurahan Sumur Batu,
Kecamatan Kemayoran, Kotamadya Jakarta Utara,
adalah pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3171032608550001, tanggal 17 Januari 2020 yang
berlaku seumur hidup dan pemegang NPWP dengan
No. 09.5302.260855.7005 sebagaimana tercantum
dalam Kartu NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Pajak Departemen Keuangan Republik
Indonesia.
Komisaris : Sia Leng Ho, Warga Negara Indonesia, bertempat
tinggal di Pluit Utara I No. 11, RT 001/RW 005, Kel.
Pluit, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, adalah pemegang
Kartu Tanda Penduduk No. 3172010707590008,
tanggal 12 November 2021 yang berlaku seumur hidup
dan pemegang NPWP dengan No. 5807.324.103.6-
047.000 sebagaimana tercantum dalam Kartu NPWP
yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak
Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Direksi
Direktur Utama : Achmad Friscantono, Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di Jl. Benda II No. 7, RT 002, RW 004,
Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru,
Kotamadya Jakarta, adalah pemegang Kartu Tanda
Penduduk No. 3174070711610002 tanggal 31
Desember 2011 yang berlaku seumur hidup dan
pemegang NPWP dengan No. 09.646.788.1-019.000,
sebagaimana tercantum dalam Kartu NPWP yang
dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak
Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Wakil Direktur : Rusli, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di
Utama Muara Karang Blok E.1 Sel No. 86, RT 020, RW 002,
Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kotamadya
Jakarta Utara, adalah pemegang Kartu Tanda Penduduk
No. 3172011702710009 tanggal 8 Februari 2012 yang
berlaku seumur hidup dan pemegang NPWP dengan
No. 07.325.068.0-047.000 sebagaimana tercantum
dalam Kartu NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Pajak Departemen Keuangan Republik
Indonesia.
Direktur : Debora Wahjutirto Tanoyo, Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di Permata Hijau Blok E/41, RT 011,
15
Page 276
RW 004, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan
Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta, adalah pemegang
Kartu Tanda Penduduk No. 3578084905850003
tanggal 16 Januari 2016 yang berlaku seumur hidup
dan pemegang NPWP dengan No. 25.779.812.4-
606.900, sebagaimana tercantum dalam Kartu NPWP
yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak
Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Direktur : Lembing, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
di Jl. Kemang Raya 78/C-7, RT 013, RW 002, Kelurahan
Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kotamadya
Jakarta, adalah pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3171030612640007 tanggal 29 Mei 2019 yang berlaku
seumur hidup dan pemegang NPWP dengan No.
05.962.811.5-027.000, sebagaimana tercantum dalam
Kartu NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal
Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Direktur : Tamunan, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
Kepatuhan & di Jl. Tebet Timur Dalam V/31, RT 001, RW 005,
Manajemen Risiko Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Kotamadya
Jakarta, adalah pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3174011812650001 tanggal 5 Februari 2012 yang
berlaku seumur hidup dan pemegang NPWP dengan
No. 17.019.189.4-015.000, sebagaimana tercantum
dalam Kartu NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Pajak Departemen Keuangan Republik
Indonesia.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana diungkapkan di
atas telah memperoleh persetujuan dari OJK Perbankan (terdahulu disebut Bank
Indonesia) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test),
berdasarkan:
(i) Rusli, berdasarkan Surat OJK No. SR-84/D.03/2016 tanggal 16 Mei 2016
perihal Keputusan Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) atas
Pencalonan Direktur PT Bank Victoria International Tbk;
(ii) Gunawan Tenggarahardja, berdasarkan Surat Gubernur Bank Indonesia No.
9/128/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 13 September 2007 perihal Keputusan
atas Perubahan Status Jabatan Komisaris Non Independen menjadi
Komisaris Independen PT Bank Victoria International Tbk;
(iii) Tamunan, berdasarkan Surat Gubernur Bank Indonesia No.
10/36/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 17 Maret 2008 perihal Keputusan atas
Pencalonan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Victoria
International Tbk;
(iv) Zaenal Abidin, berdasarkan Surat OJK No. SR-212/PB.12/2022 tanggal 12
September 2022 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan atas Pencalonan Komisaris Utama Independen
PT Bank Victoria International Tbk;
(v) Lembing, berdasarkan Surat OJK No. KEP-180/D.03/2018 tanggal 30
Oktober 2018 perihal Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr.
Lembing selaku Direktur Bisnis PT Bank Victoria International Tbk;
(vi) Debora Wahjutirto Tanoyo, berdasarkan Surat OJK No. KEP-201/D.03/2018
tanggal 22 November 2018 perihal Persetujuan Pengangkatan Debora
16
Page 277
Wahjutirto Tanoyo sebagai Direktur Finance & Loan Operation PT Bank
Victoria International Tbk;
(vii) Achmad Friscantono MBA, berdasarkan Surat OJK No. SR-240/PB.12/2022
tanggal 12 Oktober 2022 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Direktur Utama
PT Bank Victoria International Tbk; dan
(viii) Sia Leng Ho, berdasarkan Surat OJK No. SR-249/PB.12/2022 tanggal 25
Oktober 2022 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris
PT Bank Victoria International Tbk.
Pengangkatan serta persyaratan selama menjabat atas anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan di atas telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia serta memenuhi ketentuan Peraturan OJK No.33/2014, dan
masing-masing masa jabatan anggota Direksi dan Dewan dan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum.
Sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.35/POJK.04/2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, berdasarkan Surat
Keputusan Direksi Perseroan No. 010/SK-DIR/HCM/01/21 tanggal 11 Januari 2021,
telah mengangkat Caprie Ardira Azhar sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate
Secretary) sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik dan telah dimuat dalam Situs Web
Perseroan (https://victoriabank.co.id/page/tentang-kami/manajemen/-
sekretaris-perusahaan) sebagai pemenuhan POJK Nomor 35/POJK.04/2014.
Perseroan telah memiliki Komite Audit sesuai dengan Peraturan OJK No.
55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit dan Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi
Bank Umum (“POJK No. 55/2016”), berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
002A/SK-DIR/11/22 tanggal 9 November 2022 tentang Perubahan Susunan
Anggota Komite Audit telah membentuk Komite Audit dengan susunan anggota
sebagai berikut:
Ketua : Zaenal Abidin
Anggota : Medi Sejati
Anggota : Yosef Abdulrachman
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit
sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.55/2016.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan Surat Pengangkatan Kepala
Departemen Audit Internal Perseroan tanggal 24 Mei 2019 yang ditandatangani oleh
Direktur Perseroan, Perseroan telah mengangkat Djoko Soendjojo sebagai Kepala
Satuan Kerja Audit Internal dan Divisi Anti Fraud Perseroan. Keputusan
pengangkatan tersebut berlaku terhitung sejak tanggal 1 Desember 2021 sampai
dengan diterbitkannya keputusan pemberhentian yang bersangkutan. Bahwa
penyusunan piagam audit internal dan pengangkatan kepala unit audit internal
Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan Dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.Pada Tanggal
Pemeriksaan, Perseroan telah memiliki Piagam Unit Audit Internal berdasarkan
Surat Keputusan No. 001A/SK-DIR/11/22 tanggal 1 November 2022 yang
ditetapkan dan ditandatangani oleh Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris
17
Page 278
Perseroan.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK
No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014”) dan POJK No. 55/2016, Perseroan telah
memiliki komite Remunerasi dan Nominasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 002C/SK-DIR/11/22 tanggal 9 November 2022 tentang Pengangkatan Komite
Nominasi dan Remunerasi, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Gunawan Tenggarahardja
Anggota : Sia Leng Ho
Anggota : Syahda Candra
6. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memiliki Izin-Izin Material
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang disyaratkan berdasarkan ketentuan
hukum yang berlaku untuk menjalankan kegiatan usaha yang dijalankannya saat ini,
yaitu antara lain, Nomor Induk Berusaha, Izin Pembukaan Kantor Cabang dan
Kantor Cabang Pembantu, Izin Usaha Pedagang Valuta Asing, Izin Usaha Bank
Umum, Surat tanda terdaftar Sebagai Agen penjual Efek Reksa Dana, Izin Bank
Devisa, Persetujuan Penerbitan Sertifikat Deposito Tanpa Warkat, Izin Penerbitan
Sertifikat Deposito yang Ditransferkan di Pasar Uang, Persetujuan Aktivitas Baru
Layanan Cash Management Service (via Internet Bank Bisnis dan Virtual Account),
Izin Penyelenggara Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan
Uang Elektronik (E-Money), dan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik.
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang diterima termasuk atas
Pernyataan Perseroan, Izin-Izin Material tersebut masih berlaku pada Tanggal
Pendapat Segi Hukum.
7. Dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya,
Perseroan memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material, yaitu benda tidak
bergerak (berupa tanah dan bangunan), benda bergerak (kendaraan bermotor,
inventaris dan perlengkapan kantor, serta mesin dan peralatan (“Harta Kekayaan
Material”), yang seluruhnya dimiliki secara sah oleh Perseroan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku berdasarkan bukti kepemilikan yang telah Makes terima.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima, termasuk atas Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan
Material yang dimiliki oleh Perseroan tidak sedang menjadi obyek dalam suatu
perkara, sengketa dan/atau perselisihan dalam bentuk apapun baik pada lembaga-
lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau institusi penyelesaian
perselisihan lainnya di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara
negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan
usaha Perseroan serta rencana Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 termasuk Rencana Penggunaan Dana.
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk
atas Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan Material yang dimiliki oleh Perseroan
tidak sedang diagunkan/dibebani/digunakan sebagai jaminan kepada pihak lain.
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima, termasuk
atas Pernyataan Perseroan, Perseroan telah mengasuransikan Harta Kekayaan
Material dengan polis asuransi yang masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi
Hukum dan memadai untuk menanggung risiko yang mungkin timbul atas Harta
Kekayaan Material yang dipertanggungkan.
18
Page 279
8. Terkait dengan aspek ketenagakerjaan: (a) Perseroan telah memenuhi kewajiban
untuk menyampaikan laporan mengenai ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan
Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang No.7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan; (b) upah yang dibayarkan oleh Perseroan kepada
karyawannya telah memenuhi upah minimum provinsi sesuai dengan ketentuan
yang berlaku; (c) Perseroan telah memiliki Peraturan Perusahaan dan Perjanjian
Kerja Bersama; (d) Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk mengikutsertakan
seluruh karyawan Perseroan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(“BPJS”) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan telah melakukan pembayaran
iuran BPJS Kesehatan untuk periode 3 (tiga) bulan terakhir dan BPJS
Ketenagakerjaan untuk periode 3 (tiga) bulan terakhir; (e) Perseroan telah
melakukan pendirian atas Lembaga Kerja Sama Bipartit (“LKS Bipartit”), yang telah
memperoleh pengesahan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; dan (f)
Perseroan telah memperoleh pengesahan atas Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
Asing atas tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh Perseroan.
9. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan berdasarkan pemeriksaan Makes atas
Pernyataan Perseroan, Perseroan tidak memiliki perjanjian utang/fasilitas dengan
pihak ketiga, dimana Perseroan bertindak sebagai Debitur, kecuali atas surat utang
yang diterbitkan Perseroan sebagai berikut:
a. Akta Perubahan II Pengakuan Hutang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I
Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 No. 76 tanggal 16 Juni 2017, yang dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;
b. Akta Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II
Tahun 2018 No. 12 tanggal 4 Mei 2018, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
S.H., Notaris di Jakarta;
c. Pengubahan I Pengakuan Hutang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank
Victoria Tahap II Tahun 2018 No. 37 tanggal 16 Mei 2018, yang dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;
d. Akta Pengakuan Utang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria
Tahap II Tahun 2019 No. 11 tanggal 18 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan
Dina Chozie, S.H., Notaris di Jakarta;
e. Akta Perubahan II Pengakuan Hutang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II
Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 No. 17 tanggal 17 Juni 2019, yang dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;
f. Akta Pengakuan Utang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria
Tahap III Tahun 2020 No. 14 tanggal 13 Maret 2020, yang dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta; dan
g. Akta Pengakuan Utang Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan III Bank Victoria No. 18 tanggal 22 Februari 2023, dibuat di
hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan
Perseroan, seluruh surat utang yang diterbitkan Perseroan sebagaimana tersebut di
atas masih berlaku dan mengikat Perseroan serta telah dibuat secara sah sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia, serta tidak terdapat ketentuan yang
menghalangi rencana Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Tahap I Tahun 2024, termasuk Rencana Penggunaan Dana.
10. Perseroan telah menandatangani perjanjian-perjanjian material yang diuraikan
dalam LHUTAH. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan atas dokumen-dokumen
19
Page 280
yang Makes terima dari Perseroan termasuk pemeriksaan atas Pernyataan
Perseroan: (a) Perseroan tidak sedang dinyatakan dalam keadaan lalai (default) atas
ketentuan perjanjian-perjanjian material tersebut yang dapat mempengaruhi
secara negatif material kegiatan operasional, kegiatan usaha maupun pendapatan
Perseroan, (b) perjanjian-perjanjian material tersebut dibuat dan ditandatangani
Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dan (c) perjanjian-
perjanjian material tersebut masih berlaku.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas perjanjian-
perjanjian material (termasuk Perjanjian Kredit) yang diuraikan dalam LHUTAH
serta pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, tidak terdapat ketentuan yang dapat
membatasi hak-hak pemegang saham publik Perseroan, pemegang Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024, dan berpotensi untuk
menghalangi pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Tahap I Tahun 2024.
11. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Penawaran Umum Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 memerlukan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan, sebagaimana telah disetujui berdasarkan Persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan tanggal 1 Maret 2024.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, pelaksanaan rencana Penawaran Umum
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 telah sesuai dengan
Rencana Bisnis Bank sebagaimana telah disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
berdasarkan Surat Direksi No. 0037/DIR-EKS/11/22 tentang Rencana Bisnis Tahun
2024-2026 PT Bank Victoria International Tbk.
12. Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari
Perseroan dan berdasarkan pemeriksaan atas Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal
Bayar Perseroan tanggal 18 Maret 2024 dan Surat Pernyataan yang dikeluarkan oleh
Kantor Akuntan Publik Purwanto, Sungkoro & Surja No.
00076/2.1032/JL.0/07/0242-3/1/IV/2024 tanggal 3 April 2024, termasuk
pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan: (a) Perseroan tidak pernah mengalami
Gagal Bayar (sebagaimana didefinisikan dalam Bagian C huruf j (Kualifikasi dan
Observasi) Pendapat Segi Hukum ini) terhadap perjanjian kredit yang terkait
dengannya selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran, dan oleh karenanya Perseroan memenuhi kriteria sebagai pihak yang
dapat melakukan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I
Tahun 2024 berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan OJK No.36/2014; dan (b)
Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024,
termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
(empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
berdasarkan standar yang dimiliki oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”)
dan karenanya memenuhi kriteria efek yang dapat diterbitkan melalui penawaran
umum efek bersifat utang dan/atau sukuk berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal
6 Peraturan OJK No.36/2014.
Sebagaimana tercantum dalam surat Pefindo No.RC-367/PEF-DIR/VI/2024 tanggal
2 April 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April
2025, nilai keseluruhan target dana dalam Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 memiliki peringkat idBBB (Triple B), yang
berdasarkan standar yang dimiliki oleh Pefindo, yang berlaku pada Tanggal Pendapat
20
Page 281
Segi Hukum, termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas dan, karenanya,
Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024
memenuhi kriteria sebagai efek yang dapat diterbitkan melalui penawaran umum
berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan
Pasal 6 Peraturan OJK No.36/2014.
13. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan melalui Sistem
Informasi Penelusuran Perkara (“SIPP”) dan pemeriksaan atas Pernyataan
Perseroan, Perseroan: (a) tidak sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi
atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata
usaha negara, hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan persaingan
usaha tidak sehat, dan/atau arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang
berwenang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara negatif
material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha
Perseroan serta rencana Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Tahap I Tahun 2024; atau (b) tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara
perpajakan, kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang, kecuali untuk
perkara perkara sebagai berikut:
a. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 434/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst);
b. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 1150/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel);
c. Perkara Perdata Umum – Perbuatan Melawan Hukum – (No. Register Perkara
No. 156/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst);
d. Perkara Perdata Umum - Perbuatan Melawan Hukum - (No. Register Perkara
No. 826/Pdt.G.2023/PN JKT.SEL);
e. Perkara Perdata Umum - Perbuatan Melawan Hukum - (No. Register Perkara
No. 222/Pdt.G/2024/PN. Sby.);
f. Perkara Perdata Umum - Perbuatan Melawan Hukum - (No. Register Perkara
No. 604/Pdt.G/2024/PN. Jkt. Sel.); dan
g. Perkara Perdata Umum - Perbuatan Melawan Hukum - (No. Register Perkara
No. 977/Pdt.G/2024/PN. Jkt. Sel.).
Berdasarkan Pernyataan Perseroan, perkara-perkara tersebut bukan merupakan
perkara yang berdampak material terhadap keadaan keuangan dan/atau
kelangsungan usaha Perseroan, juga tidak akan berdampak negatif terhadap atau
menghalangi rencana Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Tahap I Tahun 2024 termasuk Rencana Penggunaan Dana.
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan segi hukum yang
dilakukan oleh Makes atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan
serta surat pernyataan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan tanggal 5 April 2024 (“Pernyataan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan”), masing-masing anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan: (a) tidak sedang menerima somasi, klaim atau menghadapi atau terlibat
sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
hubungan industrial, perpajakan, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak
sehat, dan/atau arbitrase pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang
di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, yang secara negatif material dapat
mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan tidak
akan mempengaruhi rencana Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan
21
Page 282
III Tahap I Tahun 2024 termasuk Rencana Penggunaan Dana; atau (b) tidak terlibat
sebagai pihak dalam suatu perkara perpajakan, kepailitan atau penundaan
kewajiban pembayaran utang.
14. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024, Perseroan telah menandatangani
perjanjian-perjanjian sebagai berikut:
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Subordinasi III
Berkelanjutan Bank Victoria No. 1, tanggal 3 April 2024 yang dibuat di hadapan
Rini Yulianti S.H., Notaris di Jakarta Timur sebagaimana diubah berdasarkan
Akta Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Subordinasi III
Berkelanjutan Bank Victoria No. 29, tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat di hadapan
Rini Yulianti S.H., Notaris di Jakarta Timur;
b. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I;
Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
Perseroan, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Bank Mega
Tbk. selaku Wali Amanat;
c. Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I; dan
d. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 20, tanggal 8 Mei 2024 yang dibuat di
hadapan Rini Yulianti S.H., Notaris di Jakarta Timur.
e. Akta Pengakuan Utang Penawaran Umum Berkelanjutan Subordinasi III
Berkelanjutan Bank Victoria No. 32, tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat di hadapan
Rini Yulianti S.H., Notaris di Jakarta Timur.
f. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang dibuat di bawah tangan
No sp-308/OBL/KSEI/0324.
Berdasarkan pemeriksaan segi hukum yang dilakukan oleh Makes pada Tanggal
Pendapat Segi Hukum, perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh
Perseroan sebagaimana tersebut di atas telah dibuat secara sah, masih berlaku dan
mengikat Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, dan ketentuan
Peraturan OJK No. 36/2014 dan Peraturan OJK No. 7/2017. Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I telah dibuat dan
ditandatangani sesuai dengan Peraturan OJK No. 20/2020.
15. Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana, berdasarkan pemeriksaan atas
Pernyataan Perseroan, Rencana Penggunaan Dana bukan Afiliasi (sebagaimana
didefinisikan dalam UUPM) dari Perseroan.
Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana, berdasarkan pemeriksaan atas
Pernyataan Perseroan:
i. apabila di kemudian hari dalam pelaksanaannya Rencana Penggunaan Dana
memenuhi kualifikasi sebagai transaksi material sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha (“Peraturan OJK No. 17/2020”), maka Perseroan
wajib memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan berdasarkan Peraturan
OJK No. 17/2020; dan
22
Page 283
ii. apabila di kemudian hari dalam pelaksanaannya Rencana Penggunaan Dana
memenuhi kualifikasi sebagai transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan,
maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan
berdasarkan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan (“Peraturan OJK No. 42/2020”).
16. Berdasarkan Surat No: S-58/PB.321/2024 tanggal 28 Mei 2024 perihal Rencana
Penawaran Umunm Berkelanjutan III Tahap I tahun 2024 PT Bank Victoria
International Tbk., rencana Penawaran Umum Berkelanjutan atas Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 telah dicatatkan dalam
administrasi pengawasan OJK, dan sehubungan dengan pencatatan obligasi
subordinasi tersebut sebagai modal pelengkap BVIC wajib menyampaikan kembali
permohonan kepada OJK bersamaan dengan penyampaian laporan realisasi
penerbitan produk paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah produk diterbitkan.
17. Perseroan telah mendapatkan persetujuan prinsip yang diterbitkan oleh BEI
berdasarkan Surat Keputusan No S-05591/BEI.PP2/06-2024 tanggal 5 Juni 2024
tentang Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang.
18. Berdasarkan pemeriksaan segi hukum Makes, redaksional informasi yang disajikan
dalam Prospektus sepanjang yang terkait dengan aspek hukum secara substansial
telah sesuai dengan pengungkapan atas aspek hukum dalam LHUTAH.
D. ASUMSI DAN KUALIFIKASI
Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan pengertian-pengertian, asumsi-asumsi,
kualifikasi-kualifikasi, dan observasi-observasi sebagai berikut:
Asumsi
a. Pendapat Segi Hukum ini serta seluruh bagiannya diberikan berdasarkan dokumen-
dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang fotokopinya disebutkan dalam
LHUTAH dan sebagaimana seluruhnya diperkuat dan dikonfirmasi dengan
Pernyataan Perseroan, Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan antara
lain disebutkan bahwa: (i) dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan
yang Makes terima dari Perseroan telah diungkapkan secara tepat dan benar dalam
LHUTAH dan Pendapat Segi Hukum ini, dan (ii) dalam hal menurut pendapat
Perseroan terdapat dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang
tidak perlu diberikan/disampaikan kepada Makes dan Makes terima, dan karenanya
tidak diterima/diketahui oleh Makes, hal tersebut tidak membuat LHUTAH
dan/atau Pendapat Segi Hukum ini menjadi tidak benar, tidak lengkap dan/atau
menyesatkan. Untuk Pendapat Segi Hukum yang bersifat faktual diberikan dengan
bergantung pada Pernyataan Perseroan, Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
b. Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa: (i) semua tanda tangan
yang tertera dalam semua dokumen-dokumen yang Makes terima dari dan/atau
ditunjukkan oleh Perseroan, dan/atau pihak ketiga kepada Makes adalah sesuai
dengan aslinya dan telah ditandatangani oleh pihak-pihak yang berwenang secara
hukum mewakili pihak-pihak dalam dokumen tersebut, (ii) dokumen-dokumen
yang Makes terima dalam bentuk fotokopi, scanned copy atau bentuk lainnya adalah
benar, akurat, sesuai dengan kondisi faktual, tidak bertentangan dengan aslinya dan
tidak menyesatkan, dan (iii) persetujuan dan/atau konfirmasi yang disampaikan
oleh suatu pihak secara elektronik, digital, portable document format (PDF), email
23
Page 284
atau bentuk lainnya selain daripada bentuk dokumen yang tercetak pada kertas,
telah dikirimkan oleh pihak-pihak yang berwenang secara hukum untuk mewakili
pihak dimaksud.
c. Dengan tidak mengesampingkan huruf (b) tersebut di atas, Pendapat Segi Hukum
ini diberikan dengan asumsi bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi-
informasi, keterangan-keterangan, data-data dan/atau pernyataan-pernyataan yang
disampaikan atau diberikan kepada Makes (termasuk Pernyataan Perseroan,
Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan) untuk melaksanakan uji
tuntas aspek hukum serta untuk mempersiapkan dan membuat LHUTAH maupun
memberikan Pendapat Segi Hukum ini adalah sah, masih berlaku, lengkap, benar,
akurat, tepat, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, tidak menyesatkan dan tidak
mengalami perubahan hingga Tanggal Pendapat Segi Hukum, termasuk tetapi tidak
terbatas pada tidak adanya perubahan atas Anggaran Dasar Perseroan, maupun atas
maksud dan tujuan, struktur permodalan, susunan pemegang saham, susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Izin-Izin Material, Harta Kekayaan Material
dan/atau perjanjian material dari Perseroan sebagaimana tercantum dalam
LHUTAH dan Pendapat Segi Hukum ini.
d. Seluruh penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO, Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) dan/atau RUPS Independen (“RUPSI”) Perseroan serta pengambilan
keputusan dalam RUPO, RUPS, dan RUPSI Perseroan sejak Perseroan didirikan
sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan anggaran dasar Perseroan yang berlaku saat itu (termasuk Anggaran
Dasar Perseroan) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku saat itu.
Seluruh keputusan-keputusan sebagaimana diputuskan dan/atau disetujui dalam
RUPO, RUPS dan RUPSI tersebut, sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum
masih berlaku serta belum pernah dinyatakan, diputuskan atau ditetapkan batal
atau batal demi hukum atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat (termasuk
tetapi tidak terbatas berdasarkan suatu putusan atau penetapan pengadilan) dan
oleh karenanya seluruh keputusan-keputusan tersebut adalah sah dan mengikat
Perseroan.
e. Pendapat Segi Hukum ini antara lain diperkuat dengan konfirmasi ataupun
pernyataan dan/atau keterangan baik lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh
Perseroan serta wakil-wakil Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada
Pernyataan Perseroan, Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
(“Dokumen Pernyataan”), dan dengan mengingat bahwa pernyataan-pernyataan
dan konfirmasi-konfirmasi yang disampaikan tersebut adalah benar, lengkap, sesuai
dengan keadaan sesungguhnya dan tidak menyesatkan.
f. Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa pihak-pihak yang
mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan pejabat instansi, lembaga, badan
pemerintahan dan/atau pihak lainnya yang mengeluarkan perizinan, persetujuan,
penetapan, pengesahan, keputusan, surat keterangan pemberitahuan dan/atau
penerimaan pelaporan atau penerimaan kepada atau untuk Perseroan (termasuk
tetapi tidak terbatas pada perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan,
keputusan, pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan sebagaimana
diungkapkan atau tercantum dalam LHUTAH) yang melakukan pendaftaran atau
pencatatan untuk kepentingan atau terkait dengan Perseroan mempunyai
kewenangan dan kekuasaan yang sah untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut
secara sah dan mengikat dan untuk secara sah mengeluarkan, menerbitkan,
mengirimkan dan/atau menyampaikan dokumen-dokumen tersebut kepada
24
Page 285
Perseroan dan/atau pihak-pihak terkait lainnya.
g. Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini dimana
Perseroan, merupakan pihak atau yang mengikat dan/atau terkait dengan aset-aset
Perseroan yang dibuat berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan
dengan hukum yang mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut dan
karenanya mengikat para pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai
dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau
dokumen tersebut.
h. Bahwa dalam 2 (dua) tahun terakhir atau sejak berdirinya jika kurang dari 2 (dua)
tahun sebelum pernyataan pendaftaran sampai dengan Tanggal Pendapat Segi
Hukum tidak terdapat perubahan-perubahan atas Anggaran Dasar Perseroan,
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Izin-Izin Material, Harta Kekayaan
Material, asuransi, Perjanjian Material, aspek perkara dan hal-hal lain sehubungan
dengan Perseroan yang termuat dalam Pendapat Segi Hukum ini dan/atau LHUTAH
kecuali yang disebutkan secara spesifik dalam Pendapat Segi Hukum ini.
Kualifikasi dan Observasi
a. Pelaksanaan dari dokumen-dokumen dan perjanjian-perjanjian yang Makes periksa
dan/atau dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 dapat dipengaruhi oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang bersifat
memaksa dan tunduk kepada asas itikad baik yang wajib ditaati sebagaimana diatur
dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
b. Pendapat Segi Hukum ini secara tegas hanya meliputi hal-hal yang disebutkan di
dalamnya dan sama sekali tidak meliputi hal-hal yang mungkin secara implisit dapat
dianggap termasuk di dalamnya serta hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Segi
Hukum ini merupakan hal-hal yang tidak terpisahkan dengan faktor-faktor risiko
yang diuraikan dalam Prospektus mengenai Risiko Usaha dan bagian-bagian terkait
lainnya dari Prospektus.
c. Pendapat Segi Hukum sebagaimana tercantum dalam Bagian II angka 11, 13 dan 14
Pendapat Segi Hukum ini diberikan sesuai dengan Standar Profesi HKHPM.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pendapat Segi Hukum sebagaimana
tercantum dalam Bagian II angka 11, 13 dan 14 Pendapat Segi Hukum ini tersebut
diberikan berdasarkan pada Dokumen Pernyataan.
d. Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Izin-Izin Material” dan “Harta
Kekayaan Material” adalah merujuk pada izin-izin atau persetujuan-persetujuan
yang diterbitkan oleh instansi pemerintah Negara Republik Indonesia yang
berwenang serta harta kekayaan yang berpengaruh langsung secara material
terhadap keberlangsungan usaha Perseroan.
e. Perseroan telah dan tetap akan memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya sesuai
dengan: (i) perjanjian-perjanjian dimana Perseroan merupakan pihak, (ii)
perizinan-perizinan dan/atau persetujuan-persetujuan yang dimiliki oleh
Perseroan dan yang diterbitkan dan/atau diberikan untuk atau atas nama
Perseroan, (iii) Anggaran Dasar Perseroan;, dan (vi) peraturan perundang-
25
Page 286
undangan yang berlaku.
f. Walaupun melalui sistem registrasi/informasi yang ada dimungkinkan untuk
mencari informasi mengenai keterlibatan suatu pihak dalam perkara, gugatan atau
perselisihan pada pengadilan-pengadilan di Negara Republik Indonesia, namun
sistem registrasi/informasi yang ada tersebut tidak dapat dipastikan
keakuratannya.
g. Bahwa proses pemeriksaan segi hukum atas Perseroan sesuai dengan Standar
Profesi HKHPM dalam kerangka Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 pada Tanggal Pendapat Segi Hukum masih
berjalan dan Makes akan terus memperbaharui informasi-informasi sebagaimana
tercantum dalam Pendapat Segi Hukum ini sesuai dengan dokumen-dokumen dan
konfirmasi-konfirmasi tambahan yang Makes terima dari Perseroan setelah
Tanggal Pendapat Segi Hukum ini.
h. Pada tanggal 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
(“Mahkamah Konstitusi”) mengeluarkan Putusan No.91/PUU-XVIII/2020
(“Putusan MK 91/2020”) yang penting mempengaruhi konstitusionalitas dan
keabsahan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta
Kerja 2020”). Berdasarkan Putusan MK 91/2020, UU Cipta Kerja 2020 akan tetap
berlaku dan berlaku penuh selama jangka waktu dua tahun sejak diterbitkannya
Putusan MK 91/2020 (“Periode Perbaikan”). Namun, UU Cipta Kerja 2020 harus
dikoreksi dan diubah dalam Periode Perbaikan, jika tidak maka UU Cipta Kerja
2020 akan dianggap “tidak konstitusional permanen” pada dan sejak berakhirnya
Periode Perbaikan. Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa selama
Periode Perbaikan, setiap penerbitan kebijakan/tindakan yang bersifat strategis
dan berdampak luas harus dihentikan dan tidak boleh ada peraturan pelaksanaan
baru UU Cipta Kerja 2020.
Patut dicatat bahwa Putusan MK 91/2020 dibuat berdasarkan uji materi dari
aspek prosedural saja dan bukan pada aspek substantif UU Cipta Kerja 2020, yang
berarti tidak ada uji materi yang diajukan terhadap ketentuan spesifik di
dalamnya. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka ketentuan yang diatur dalam
UU Cipta Kerja 2020 dan peraturan pelaksanaannya tetap berlaku penuh selama
Periode Perbaikan.
Menanggapi Putusan MK 91/2020, pada tanggal 16 Juni 2022 Presiden dan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) telah mengesahkan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (“UU No.13/2022”) yang mengatur lebih lanjut tentang tata cara
pembentukan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan melalui
metode omnibus. Dengan cara ini, pemerintah dan DPR dapat menggabungkan
dan menyatukan peraturan-peraturan yang saling terkait dari berbagai sektor
dengan mencabut peraturan-peraturan yang saling berhubungan tersebut dan
mengesahkannya dalam satu peraturan. Oleh karena itu, amandemen UU Cipta
Kerja 2020 harus dilaksanakan sesuai prosedur yang diatur dalam UU
No.13/2022.
Sebagai tindak lanjut Putusan MK 91/2020, sebelum berakhirnya Periode
Perbaikan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perppu Cipta
Kerja”) yang mulai berlaku terhitung sejak tanggal diundangkannya Perppu Cipta
26
Page 287
Kerja, yaitu pada tanggal 30 Desember 2022. Dengan diterbitkan dan
diundangkannya Perppu Cipta Kerja, UU Cipta Kerja 2020 dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku yang digantikan seluruhnya dengan Perppu Cipta Kerja, dimana
Perppu Cipta Kerja kemudian telah ditetapkan menjadi undang-undang dengan
diterbitkannya UU Cipta Kerja 2023 yang mulai berlaku terhitung diundangkan,
yaitu tanggal 31 Maret 2023.
Meskipun demikian, tidak ada kepastian: (i) apakah penerbitan Perppu Cipta
Kerja dan UU Cipta Kerja 2023 dapat dianggap sebagai produk hukum yang sah
atas pelaksanaan Putusan MK 91/2020, yaitu pelaksanaan koreksi dan perbaikan
atas UU Cipta Kerja 2020 selama Periode Perbaikan; (ii) apakah publik tidak akan
mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Perppu Cipta Kerja atau
UU Cipta Kerja 2023 atau materi muatan di dalamnya; (iii) apakah Putusan MK
91/2020 tidak akan mempengaruhi investasi yang dilakukan atau izin yang
diterbitkan berdasarkan atau sesuai dengan Perppu Cipta Kerja dan UU Cipta
Kerja 2023 (termasuk semua izin usaha yang diterbitkan atau akan diterbitkan
untuk Perseroan); (iv) apakah publik tidak akan mengajukan uji materi ke
Mahkamah Agung terhadap peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja 2023; (v)
apakah pemerintah akan mengambil atau memiliki interpretasi yang sama
dengan Mahkamah Konstitusi tentang definisi dan ruang lingkup
kebijakan/tindakan yang “bersifat strategis dan berdampak luas”, yang harus
ditangguhkan selama Periode Perbaikan, dalam setiap hal yang dapat berdampak
lebih lanjut terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja 2023, mengingat pemerintah
telah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang mencabut dan menyatakan UU Cipta
Kerja 2020 tidak berlaku; atau (vi) apakah pemerintah akan menerbitkan
peraturan pelaksanaan terhadap UU Cipta Kerja 2023 atau terhadap materi
muatan atau peraturan perundang-undangan yang diatur di dalamnya. Kondisi-
kondisi tersebut di atas dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha
Perseroan termasuk jenis dan keberlakuan perizinan yang wajib dimiliki atau
diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan, serta kemungkinan
penyesuaian perizinan yang telah dimiliki untuk disesuaikan dengan pengaturan
dalam UU Cipta Kerja 2023 dan peraturan pelaksanaannya (jika ada).
i. Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Gagal Bayar” adalah merujuk kepada
batasan dalam Peraturan OJK No.36/2014 yang mendefinisikan Gagal Bayar sebagai
suatu kondisi dimana suatu Emiten atau Perusahaan Publik tidak mampu memenuhi
kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor dari Emiten atau
Perusahaan Publik.
j. Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan peringkat dari pemeringkatan efek
adalah merujuk kepada ketentuan Peraturan OJK No.36/2014, yang menyebutkan
bahwa penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk (dalam
hal ini Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun
2024) dapat dilakukan melalui Penawaran Umum Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 karena memiliki peringkat yang termasuk
dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan
standar yang dimiliki oleh Pefindo selaku Perusahaan Pemeringkat Efek yang
ditunjuk dalam Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I
Tahun 2024. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum ini diberikan, 4 (empat) peringkat
teratas dari Pefindo untuk obligasi umum peringkat jangka panjang (perusahaan
atau pemerintah domestik) adalah sebagaimana tercantum dalam dan dapat diakses
27
Page 288
dari laman OJK (https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Lembaga-
Pemeringkat-Diakui-OJK.aspx, khususnya Tabel 4 (Pemetaan Peringkat – Peringkat
Jangka Panjang)) dan Pefindo (https://pefindo.com/fileman/file?file=95),
yaitu golongan pemetaan peringkat sebagai berikut (i) idAAA, (ii) idAA+ sampai
dengan idAA-, (iii) idA+ sampai dengan idA-, dan (iv) idBBB+ sampai dengan idBBB-).
Adapun berdasarkan surat Pefindo No.RC-368/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 2 April
2024, perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Tahap I Tahun 2024 Periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025 Perseroan
telah mendapatkan rating idBBB (Triple B).
k. Makes bukan konsultan pajak dan karenanya Pendapat Segi Hukum ini tidak dapat
dianggap, diinterpretasikan dan/atau diartikan sebagai pendapat dan/atau
pandangan di bidang pajak dan/atau hal-hal yang terkait dengan pajak.
l. Makes tidak memberikan pandangan dan/atau pendapat sehubungan dengan hal-
hal yang terkait dengan keuangan, akunting (accounting), komersial, pajak, data
statistik atau data industri.
m. Tanggung jawab Makes sebagai Konsultan Hukum Perseroan yang independen
sehubungan dengan hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Segi Hukum ini adalah
terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor
8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian dengan UU
No.4/2023.
n. Pendapat Segi Hukum ini diberikan semata-mata untuk digunakan oleh Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I
Tahun 2024, walaupun tembusannya disampaikan kepada pihak yang disebutkan
di bawah ini, dan tidak untuk maksud atau tujuan selain dari rencana Penawaran
Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 20244. Dengan
demikian Pendapat Segi Hukum ini akan menjadi batal dengan sendirinya apabila
rencana Penawaran Umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun
2024 karena sebab apapun tidak terlaksana, batal atau dibatalkan.
o. Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini dimana
Perseroan merupakan pihak atau yang mengikat aset-aset Perseroan yang dibuat
berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan dengan hukum yang
mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut dan karenanya mengikat para
pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuan
sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau dokumen tersebut.
p. Pendapat Segi Hukum ini dibuat oleh Makes selaku Konsultan Hukum yang
independen dan tidak terafiliasi dengan Perseroan.
28
Page 289
Hormat kami,
untuk dan atas nama
Makes & Partners Law Firm
_____________________________________
Iwan Setiawan, S.H.
Senior Partner
No.Pendaftaran Profesi Penunjang Pasar Modal: STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
No.Anggota HKHPM: 200924
Tembusan:
Kepada:
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Baru Departemen Keuangan R.I., Lantai 3
Kompleks Departemen Keuangan R.I
Jl. Dr. Wahidin, Jakarta 10710
Jakarta Pusat
U.p.: Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
29
Page 290
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN
Berikut ini adalah salinan laporan keuangan Perseroan dan laporan auditor independen yang telah disusun oleh
Kantor Akuntan Publik Purwantono. Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited).
256
Page 291
PT Bank Victoria International Tbk Laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut beserta laporan auditor independen/ Financial statements as of December 31, 2023 and 2022 for the years then ended with independent auditor’s report
Page 292
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 AS OF DECEMBER 31, 2023 AND 2022
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT THEN ENDED
BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN WITH INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Page
Surat Pernyataan Direksi Statement Letter of the Board of Directors
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Reports
Laporan Posisi Keuangan ............................................. 1-3 ...............................Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan ................................................ ...............................Statements of Profit or Loss and
Penghasilan Komprehensif Lain ................................ 4-5 ................................ Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas.......................................... 6-7 ..............................Statements of Changes in Equity
Laporan Arus Kas......................................................... 8-9 ....................................... Statements of Cash Flows
Catatan atas Laporan Keuangan................................... 10-176 ............................ Notes to the Financial Statements
************************
Page 293
Page 294
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242-
3/1/VI/2024 3/1/VI/2024
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan The Shareholders and the Boards of
Direksi Commissioners and Directors
PT Bank Victoria International Tbk PT Bank Victoria International Tbk
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the accompanying financial
PT Victoria International Tbk (“Bank”) terlampir, statements of PT Bank Victoria International Tbk
yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal (the “Bank”), which comprise the statements of
31 Desember 2023 dan 2022, serta laporan laba financial position as of December 31, 2023 and
rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan 2022, and the statements of profit or loss and
perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk other comprehensive income, statements of
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal changes in equity, and statements of cash flows for
tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, the years then ended, and notes to the financial
termasuk informasi kebijakan akuntansi material. statements, including material accounting policy
information.
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir In our opinion, the accompanying financial
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang statements present fairly, in all material respects,
material, posisi keuangan Bank tanggal the financial position of the Bank as of
31 Desember 2023 dan 2022, serta kinerja December 31, 2023 and 2022, and its financial
keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang performance and cash flows for the years then
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, sesuai ended, in accordance with Indonesian Financial
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Accounting Standards.
Basis opini Basis for opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan We conducted our audits in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung Indonesian Institute of Certified Public Accountants
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan (“IICPA”). Our responsibilities under those
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Responsibilities for the Audit of the Financial
pada laporan kami. Kami independen terhadap Statements paragraph of our report. We are
Bank berdasarkan ketentuan etika yang relevan independent of the Bank in accordance with the
dalam audit kami atas laporan keuangan di ethical requirements relevant to our audits of the
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung financial statements in Indonesia, and we have
jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan fulfilled our other ethical responsibilities in
tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah accordance with such requirements. We believe
kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk that the audit evidence we have obtained is
menyediakan suatu basis bagi opini kami. sufficient and appropriate to provide a basis for our
opinion.
i
Page 295
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242-
3/1/VI/2024 (lanjutan) 3/1/VI/2024 (continued)
Hal audit utama Key audit matters
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal professional judgement, were of most significance
yang paling signifikan dalam audit kami atas in our audit of the financial statements of the Bank
laporan keuangan Bank tanggal 31 Desember as of December 31, 2023. Such key audit matters
2023. Hal audit utama tersebut disampaikan were addressed in the context of our audit of the
dalam konteks audit kami atas laporan keuangan financial statements taken as a whole, and in
secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini forming our opinion thereon, and we do not provide
kami atas laporan keuangan terkait, dan kami a separate opinion on such key audit matters. For
tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal each of the key audit matters below, our
audit utama tersebut. Untuk setiap hal audit description of how our audit addressed such key
utama di bawah ini, penjelasan kami tentang audit matters is provided in such context.
bagaimana audit kami merespons hal tersebut
disampaikan dalam konteks tersebut.
Kami telah memenuhi tanggung jawab yang We have fulfilled the responsibilities described in
diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Financial Statements paragraph of our report,
pada laporan kami, termasuk sehubungan dengan including in relation to the key audit matters
hal-hal audit utama yang dikomunikasikan di communicated below. Accordingly, our audit
bawah ini. Oleh karena itu, audit kami mencakup included the performance of procedures designed
pelaksanaan prosedur yang didesain untuk to respond to our assessment of the risks of
merespons penilaian kami atas risiko kesalahan material misstatements of the accompanying
penyajian material dalam laporan keuangan financial statements. The results of our audit
terlampir. Hasil prosedur audit kami, termasuk procedures, including the procedures performed to
prosedur yang dilakukan untuk merespons hal-hal address the key audit matters below, provide the
audit utama di bawah ini, menyediakan basis bagi basis for our opinion on the accompanying financial
opini kami atas laporan keuangan terlampir. statements.
Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman Allowance for impairment losses of loans
yang diberikan
Penjelasan atas hal audit utama: Description of the key audit matter:
Pada tanggal 31 Desember 2023, nilai tercatat As of December 31, 2023, the balance of loans was
pinjaman yang diberikan adalah sebesar Rp18,6 amounted to Rp18.6 trillion, before allowance for
triliun, sebelum cadangan penurunan nilai sebesar impairment amounted to Rp574.9 billion.
Rp574,9 miliar. Pengungkapan atas hal ini Disclosures of these matters are described in Notes
diuraikan pada Catatan 2, 3, 11, 32 dan 45 atas 2, 3, 11, 32, and 45 to the accompanying financial
laporan keuangan terlampir. statements.
Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman Allowance for impairment losses of loans is a key
yang diberikan adalah hal audit utama bagi kami audit matter to us because the carrying amounts of
karena nilai tercatat pinjaman yang diberikan dan loans and the allowance for impairment losses were
cadangan kerugian penurunan nilainya adalah significant to the financial statements, and the
signifikan terhadap laporan keuangan, dan calculation of allowance for impairment losses of
perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai loans required application of significant judgment
tersebut memerlukan penerapan pertimbangan and estimation from the management, such as
dan estimasi signifikan dari manajemen, yaitu establishing model to calculate the allowance for
penentuan model untuk menghitung cadangan impairment, identification of credit exposures with
tersebut, identifikasi eksposur kredit yang significant deterioration in credit quality, and
mengalami penurunan kualitas kredit yang establishing key assumptions used in the model to
signifikan, dan penentuan asumsi utama yang calculate allowance for impairment losses (for
digunakan dalam model perhitungan cadangan exposures assessed on an individual or collective
kerugian penurunan nilai (untuk eksposur yang basis), which incorporated forward-looking
dinilai secara individu atau kolektif), termasuk macroeconomic factors.
faktor-faktor makroekonomi yang bersifat
perkiraan masa depan (forward-looking).
ii
Page 296
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242-
3/1/VI/2024 (lanjutan) 3/1/VI/2024 (continued)
Hal audit utama (lanjutan) Key audit matters (continued)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman Allowance for impairment losses of loans
yang diberikan (lanjutan) (continued)
Respons audit: Audit response:
Kami mengevaluasi dan menguji rancangan dan We evaluated and assessed the design and
efektivitas pengendalian utama atas proses operating effectiveness of key controls over the
pemberian pinjaman, penilaian kualitas pinjaman process of loan origination, regular internal credit
internal secara teratur, serta pencatatan dan quality assessments, and recording and monitoring
pengawasan pinjaman yang diberikan. Kami of the loans. We gained understanding over
memperoleh pemahaman tentang metodologi dan methodologies and financial model of the
model keuangan untuk perhitungan cadangan calculation of the impairment losses, and validated
kerugian penurunan nilai, serta melakukan inputs, bases, and key assumptions used in
validasi atas data masukan (input), dasar dan calculating the allowance for impairment losses by
asumsi utama yang digunakan dalam menghitung comparing to the Bank’s historical data and
cadangan kerugian penurunan nilai dengan observable market data. We also tested the
membandingkan ke data historis Bank dan classification into the three-stage credit quality of
informasi pasar yang dapat diobservasi. Kami juga loan portfolios in accordance with staging criteria
menguji tiga tahapan kualitas kredit portofolio established by the management regarding loans.
sesuai dengan kriteria tingkatan (staging) yang
ditetapkan oleh manajemen untuk pinjaman yang
diberikan.
Kami juga menguji konsistensi antara pengalaman We also evaluated consistency of historic
historis dan kondisi sekarang dengan kerugian experience and the current circumstances with
terkini pada portofolio serta menilai kewajaran recent losses in the portfolios and assessed the
penyesuaian asumsi masa depan, analisis faktor reasonableness of forward-looking adjustments,
ekonomi makro, dan beberapa skenario macroeconomic factor analysis and probability-
probabilitas tertimbang. weighted multiple scenarios.
Untuk cadangan kerugian penurunan nilai yang With respect to individually assessed impairment
ditentukan secara individual, atas dasar sampel losses, on sample basis we evaluated if timely
kami mengevaluasi bila identifikasi dilakukan identification was made for exposures with
secara tepat waktu terhadap eksposur dengan significant deterioration in credit quality or
penurunan kualitas kredit yang signifikan atau exposures which have been impaired. For loans
yang telah mengalami penurunan nilai. Untuk identified to be impaired, we assessed key
pinjaman yang diidentifikasi mengalami assumptions on the expected futures cash flows,
penurunan nilai, kami menilai asumsi utama atas including the value of realizable collateral based on
arus kas masa depan yang akan diterima, available market information or valuation prepared
termasuk nilai jaminan yang dapat direalisasikan by the management’s expert or the management.
berdasarkan informasi pasar yang tersedia atau
penilaian yang dilakukan oleh pakar manajemen
atau manajemen sendiri.
Kami memeriksa akurasi matematis perhitungan We tested mathematical accuracy of the
cadangan kerugian penurunan nilai atas dasar calculation of allowance for impairment losses on
sampel dan menilai kecukupan pengungkapan sample basis and we assessed the adequacy of
atas hal-hal ini pada laporan keuangan terlampir. disclosures for these matters in the notes to the
Kami melibatkan pakar auditor kami dalam accompanying financial statements. We involved
melakukan prosedur-prosedur di atas sesuai our auditor’s experts in the performance of these
dengan keahliannya. procedures in accordance with their specific
expertise.
iii
Page 297
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242-
3/1/VI/2024 (lanjutan) 3/1/VI/2024 (continued)
Hal audit Utama (lanjutan) Key audit matters (continued)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas agunan Allowance for impairment losses of foreclosed
yang diambil alih assets
Penjelasan atas hal audit utama: Description of the key audit matter:
Pada tanggal 31 Desember 2023, nilai tercatat As of December 31, 2023, the carrying amount of
dari agunan yang diambil alih (“AYDA”), terutama foreclosed assets, mainly in the form of land and
dalam bentuk tanah dan bangunan, adalah building, was amounting to Rp802.5 billion. The
sebesar Rp802,5 miliar. AYDA dicatat sebesar foreclosed assets are reconized at the lower of
nilai yang lebih rendah antara nilai tercatat dan carrying value and the fair value of less cost to sell
nilai wajar dikurangi dengan biaya untuk menjual (“FVLCS”). When the FVLCS is lower than the
(fair value of less cost to sell atau “FVLCS”). Jika carrying amount, allowance for impairment losses
FVLCS lebih rendah dari nilai tercatatnya, maka is recognized.
cadangan kerugian penurunan nilai akan diakui.
Cadangan kerugian penurunan nilai atas AYDA Allowance for impairment losses of foreclosed
adalah hal audit utama bagi kami karena nilai assets is a key audit matter to us because the
tercatatnya yang signifikan terhadap laporan carrying amount of the assets is significant to the
keuangan dan pengukuran FVLCS memerlukan financial statements and the measurement of
penerapan pertimbangan dan estimasi yang FVLCS required application of significant
signifikan dari manajemen, terutama dalam judgement and estimation from the management,
menentukan metode penilaian dan asumsi utama especially in establishing the valuation method and
yang digunakan dalam estimasi arus kas masa key assumptions used to estimate the expected
depan yang diharapkan, seperti tingkat diskonto, future cash flows, such as discount rate, cost to sell
biaya untuk menjual dan realisasi penerimana and timing of the cash flows receipt.
arus kas.
Respons audit: Audit response:
Kami mengevaluasi dan menguji rancangan dan We evaluated and assessed the design and
efektivitas pengendalian utama atas proses operating effectiveness of the key controls over the
perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai process to calculate allowance for impairment
AYDA. Kami juga memeroleh pemahaman atas losses of foreclosed assets. We gained
proses pengakuan awal, pengukuran setelah understanding over the process of initial
pengakuan awal dan pengawasan atas AYDA. recognition, subsequent measurement and
monitoring of the foreclosed assets.
Kami melakukan evaluasi terhadap metodologi, We evaluated the methodology, key assumptions
asumsi utama dan input data yang digunakan oleh and data inputs used by the management’s experts
pakar manajemen dalam menghitung FVLCS dari in calculating FVLCS of the foreclosed assets by
AYDA, dengan melakukan validasi atas FVLCS dari validating the FVLCS of the foreclosed assets
AYDA pada laporan penilaian dan estimasi stated in the valuation report and estimation of
realisasi penerimaan arus kas dan kewajaran timing for the cash flow receipt and reasonableness
tingkat diskonto yang digunakan dengan of discount rate used by comparing to internal data
membandingkan dengan data internal Bank. Kami of the Bank. We evaluated the competence and
juga melakukan evaluasi atas kompentensi dan objectivity of the management experts and
obyektivitas dari pakar manajemen dan adequacy of the related disclosures in the notes to
kecukupan pengungkapan terkait pada catatan the accompanying financial statements.
atas laporan keuangan terlampir.
iv
Page 298
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242-
3/1/VI/2024 (lanjutan) 3/1/VI/2024 (continued)
Hal-hal lain Other matters
Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya untuk This report has been prepared solely for inclusion
dicantumkan dalam dokumen penawaran in the offering document in connection with the
sehubungan dengan rencana penawaran efek proposed offering of the debt securities of the Bank
utang Bank di Indonesia berdasarkan peraturan in Indonesia in reliance on rules and regulations of
dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan the Indonesian Financial Services Authority (the
(“Penawaran Umum”), serta tidak ditujukkan, dan “Public Offering”), and is not intended to be, and
tidak diperkenankan untuk digunakan untuk tujuan should not be, used for any other purposes.
lain.
Kami sebelumnya telah menerbitkan We have previously issued our
laporan auditor independen kami independent auditor's report
No. 01332/2.1032/AU.1/07/0242-3/1/V/2024 No. 01332/2.1032/AU.1/07/0242-3/1/V/2024
bertanggal 13 Mei 2024 atas laporan Keuangan dated May 13, 2024 on the financial statements of
Bank pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 the Bank as of December 31, 2023 and 2022 and
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal- for the years then ended, prior to the reissuance of
tanggal tersebut sebelum penerbitan kembali such financial statements with certain additional
laporan keuangan tersebut dengan pengungkapan disclosures in connection with the proposed Public
tambahan tertentu sehubungan dengan rencana Offering.
Penawaran Umum.
Informasi lain Other information
Manajemen bertanggung jawab atas informasi Management is responsible for the other
lain. Informasi lain terdiri dari informasi yang information. Other information comprises the
tercantum dalam Laporan Tahunan 2023 information included in the 2023 Annual Report
(“Laporan Tahunan”) selain laporan keuangan (“The Annual Report”) other than the accompanying
terlampir dan laporan auditor independen kami. financial statements and our independent auditor’s
report thereon.
Opini kami atas laporan keuangan terlampir tidak Our opinion on the accompanying financial
mencakup Laporan Tahunan, dan oleh karena itu, statements does not cover the Annual Report, and
kami tidak menyatakan bentuk keyakinan apapun accordingly, we do not express any form of
atas Laporan Tahunan tersebut. assurance on the Annual Report.
Sehubungan dengan audit kami atas laporan In connection with our audit of the accompanying
keuangan terlampir, tanggung jawab kami adalah financial statements, our responsibility is to read the
untuk membaca Laporan Tahunan ketika Annual Report when it becomes available and, in
tersedia dan, dalam melaksanakannya, doing so, consider whether the Annual Report is
mempertimbangkan apakah Laporan Tahunan materially inconsistent with the accompanying
mengandung ketidakkonsistensian material financial statements or our knowledge obtained in
dengan laporan keuangan terlampir atau the audit, or otherwise appears to be materially
pemahaman yang kami peroleh selama audit, atau misstated. If, based on the work we have performed,
mengandung kesalahan penyajian material. Jika, we conclude that there is a material misstatement of
berdasarkan pekerjaan yang telah kami the Annual Report, we are required to report that
laksanakan, kami menyimpulkan bahwa terdapat fact. We have nothing to report in this regards.
suatu kesalahan penyajian material dalam Laporan
Tahunan tersebut, kami diharuskan untuk
melaporkan fakta tersebut. Kami tidak melaporkan
apapun terkait hal tersebut.
v
Page 299
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242-
3/1/VI/2024 (lanjutan) 3/1/VI/2024 (continued)
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang Responsibilities of management and those
bertanggung jawab atas tata kelola terhadap charged with governance for the financial
laporan keuangan statements
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan Management is responsible for the preparation and
dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut fair presentation of the financial statements in
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di accordance with Indonesian Financial Accounting
Indonesia, dan atas pengendalian internal yang Standards, and for such internal control as
dianggap perlu oleh manajemen untuk management determines is necessary to enable the
memungkinkan penyusunan laporan keuangan preparation of financial statements that are free
yang bebas dari kesalahan penyajian material, from material misstatement, whether due to fraud
baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun or error.
kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan, In preparing the financial statements, management
manajemen bertanggung jawab untuk menilai is responsible for assessing the Bank’s ability to
kemampuan Bank dalam mempertahankan continue as a going concern, disclosing, as
kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai applicable, matters related to going concern, and
dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan using the going concern basis of accounting, unless
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis management either intends to liquidate the Bank or
akuntansi kelangsungan usaha, kecuali to cease its operations, or has no realistic
manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi alternative but to do so.
Bank atau menghentikan operasi, atau tidak
memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses overseeing the Bank’s financial reporting process.
pelaporan keuangan Bank.
vi
Page 300
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242-
3/1/VI/2024 (lanjutan) 3/1/VI/2024 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan financial statements
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan Our objectives are to obtain reasonable assurance
memadai tentang apakah laporan keuangan about whether the financial statements taken as a
secara keseluruhan bebas dari kesalahan whole are free from material misstatement,
penyajian material, baik yang disebabkan oleh whether due to fraud or error, and to issue an
kecurangan maupun kesalahan, dan untuk independent auditor’s report that includes our
menerbitkan laporan auditor independen yang opinion. Reasonable assurance is a high level of
mencakup opini kami. Keyakinan memadai assurance, but is not a guarantee that an audit
merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun conducted in accordance with Standards on
bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit Auditing established by the IICPA will always detect
yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit a material misstatement when it exists.
Misstatements can arise from fraud or error and
yang ditetapkan oleh IAPI akan selalu mendeteksi
are considered material if, individually or in the
kesalahan penyajian material ketika hal tersebut
aggregate, they could reasonably be expected to
ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh influence the economic decisions of users taken on
kecurangan maupun kesalahan dan dianggap the basis of these financial statements.
material jika, baik secara individual maupun
agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan
memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil
oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan
tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:
Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan Identify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan, misstatement of the financial statements,
baik yang disebabkan oleh kecurangan whether due to fraud or error, design and
maupun kesalahan, mendesain dan perform audit procedures responsive to such
melaksanakan prosedur audit yang responsif risks, and obtain audit evidence that is
terhadap risiko tersebut, serta memeroleh sufficient and appropriate to provide a basis for
bukti audit yang cukup dan tepat untuk our opinion. The risk of not detecting a material
menyediakan basis bagi opini kami. Risiko misstatement resulting from fraud is higher
tidak terdeteksinya suatu kesalahan than for one resulting from error, as fraud may
penyajian material yang disebabkan oleh involve collusion, forgery, intentional
kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan omissions, misrepresentations, or override of
oleh kesalahan, karena kecurangan dapat internal control.
melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
secara sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian atas pengendalian internal.
vii
Page 301
The original report included herein is in
the Indonesian language.
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Independent Auditor’s Report (continued)
Laporan No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242- Report No. 01627/2.1032/AU.1/07/0242-
3/1/VI/2024 (lanjutan) 3/1/VI/2024 (continued)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas Auditor’s responsibilities for the audit of the
laporan keuangan (lanjutan) financial statements (continued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards on
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
Memeroleh suatu pemahaman tentang Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan relevant to the audit in order to design audit
audit untuk mendesain prosedur audit yang procedures that are appropriate in the
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan circumstances, but not for the purpose of
untuk tujuan menyatakan opini atas expressing an opinion on the effectiveness of
keefektivitasan pengendalian internal Bank. the Bank’s internal control.
Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang accounting estimates and related disclosures
dibuat oleh manajemen. made by management.
Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh management's use of the going concern basis
manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang of accounting and, based on the audit evidence
diperoleh, apakah terdapat suatu obtained, whether a material uncertainty exists
ketidakpastian material yang terkait dengan related to events or conditions that may cast
peristiwa atau kondisi yang dapat significant doubt on the Bank's ability to
menyebabkan keraguan signifikan atas continue as a going concern. If we conclude
kemampuan Bank untuk mempertahankan that a material uncertainty exists, we are
kelangsungan usahanya. Ketika kami required to draw attention in our independent
menyimpulkan bahwa terdapat suatu auditor’s report to the related disclosures in
ketidakpastian material, kami diharuskan the financial statements or, if such disclosures
untuk menarik perhatian dalam laporan are inadequate, to modify our opinion. Our
auditor independen kami ke pengungkapan conclusion is based on the audit evidence
terkait dalam laporan keuangan atau, jika obtained up to the date of our independent
pengungkapan tersebut tidak memadai, auditor’s report. However, future events or
memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami conditions may cause the Bank to cease to
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh continue as a going concern.
hingga tanggal laporan auditor independen
kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa
depan dapat menyebabkan tidak dapat
mempertahankan kelangsungan usaha.
Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi Evaluate the overall presentation, structure,
laporan keuangan secara keseluruhan, and content of the financial statements,
termasuk pengungkapannya, dan apakah including the disclosures, and whether the
laporan keuangan mencerminkan transaksi financial statements represent the underlying
dan peristiwa yang mendasarinya dengan transactions and events in a manner that
suatu cara yang mencapai penyajian wajar. achieves fair presentation.
viii
Page 302
Page 303
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
(Dinyatakan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2023/ Catatan/ 31 Desember 2022/
December 31, 2023 Notes December 31, 2022*)
ASET ASSETS
Kas 92.820.864 2d,2i,4 51.897.124 Cash
Current accounts
Giro pada Bank Indonesia 1.493.076.850 2d,2j,5 1.506.565.848 with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 296.298.919 2d,2j, 228.384.427 Current accounts with other banks
Dikurangi: Cadangan kerugian 2g,6 Less: Allowance for
penurunan nilai (1.726) - impairment losses
296.297.193 228.384.427
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 916.367.530 2d,2g, 858.340.530 and other banks
Dikurangi: Cadangan kerugian 2k,7 Less: Allowance for
penurunan nilai (998.782) (13.015) impairment losses
915.368.748 858.327.515
Efek-efek 6.285.563.736 2d,2g, 4.818.553.397 Marketable securities
Dikurangi: Cadangan kerugian 2l,8 Less: Allowance for
penurunan nilai (8.271.969) (8.862.949) impairment losses
6.277.291.767 4.809.690.448
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased under
janji dijual kembali 636.732.554 2d,2n,9 839.432.375 resale agreement
Pendapatan bunga dan syariah Interest and sharia
yang masih akan diterima 386.167.151 2d,2g,10 416.231.152 income receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (17.759.228) (24.551.373) impairment losses
368.407.923 391.679.779
Pinjaman yang diberikan, 2d,2g Loans, sharia financing
pembiayaan dan piutang syariah and receivables
Pihak berelasi 143.896.441 2m,11 73.265.683 Related parties
Pihak ketiga 18.484.846.736 15.751.345.408 Third parties
18.628.743.177 15.824.611.091
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (574.872.202) (538.118.251) impairment losses
18.053.870.975 15.286.492.840
Tagihan akseptasi 12.474.839 2o 7.754.446 Acceptence receivables
Penyertaan saham 215.930.505 2p,12 242.104.323 Investments in shares
Biaya dibayar dimuka 25.465.024 2t,13 19.714.677 Prepaid expenses
Aset tetap dan aset hak guna 505.086.595 2q,14 544.733.377 Fixed assets and right-of-use assets
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (81.859.391) (73.880.350) Less: Accumulated depreciation
423.227.204 470.853.027
Agunan yang diambil alih 802.486.682 2g,2s,15 1.237.844.890 Foreclosed assets
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (251.870.489) (306.834.651) impairment losses
550.616.193 931.010.239
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi entitas anak pada tanggal Consolidation until the date of divestment of subsidiary on *)
22 Desember 2022 (Lihat Catatan 48) December 22, 2022 (See Note 48)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes form an integral part of these
integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
1
Page 304
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION (continued)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
(Dinyatakan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2023/ Catatan/ 31 Desember 2022/
December 31, 2023 Notes December 31, 2022*)
ASET (lanjutan) ASSETS (continued)
Aset tak berwujud - bersih 8.192.813 2r,16 2.531.184 Intangible assets - net
Aset pajak tangguhan - bersih 163.003.926 2ab,22c 197.607.333 Deferred tax assets - net
Aset lain-lain 103.819.813 2t,17 102.279.016 Other assets
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (12.356.770) (14.323.476) impairment losses
91.463.043 87.955.540
JUMLAH ASET 29.624.240.421 25.932.001.125 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Simpanan nasabah 2d,2u,18 Deposit from customers
- Pihak berelasi 1.397.970.027 387.327.309 Related parties -
- Pihak ketiga 21.031.210.465 18.984.510.328 Third parties -
22.429.180.492 19.371.837.637
Simpanan dari bank lain 2d,2u,19 Deposits from other banks
- Pihak berelasi 478.732 167.870 Related parties -
- Pihak ketiga 1.104.324.627 1.334.784.750 Third parties -
1.104.803.359 1.334.952.620
Efek-efek yang dijual dengan Securities sold under
janji dibeli kembali 643.266.730 2d,2n,20 240.865.160 repurchase agreement
Efek-efek yang diterbitkan 1.347.639.528 2v,21 1.051.903.552 Securities issued
Utang akseptasi 11.959.811 2o - Acceptance payables
Utang pajak 2ab,22a Taxes payable
- Pajak penghasilan badan - 16.049.378 Corporate income tax -
- Pajak lainnya 29.310.442 14.792.095 Other taxes -
29.310.442 30.841.473
Liabilitas imbalan kerja karyawan 39.837.511 2ac,24b 40.196.622 Employee benefits obligation
Akrual dan liabilitas lain-lain 193.457.538 2d,23 160.940.580 Accruals and other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 25.799.455.411 22.231.537.644 TOTAL LIABILITIES
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi entitas anak pada tanggal Consolidation until the date of divestment of subsidiary on *)
22 Desember 2022 (Lihat Catatan 48) December 22, 2022 (See Note 48)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes form an integral part of these
integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
2
Page 305
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION (continued)
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022
(Dinyatakan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember 2023/ Catatan/ 31 Desember 2022/
December 31, 2023 Notes December 31, 2022*)
LIABILITAS DAN EKUITAS (lanjutan) LIABILITIES AND EQUITY (continued)
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to equity holders
kepada pemilik entitas induk of the parent entity
Modal saham - nilai nominal Rp100 Share capital - par value
(nilai penuh) per saham Rp100 (full amount) per share
Modal dasar - Authorised capital –
41.000.000.000 lembar saham 41,000,000,000 shares as of
pada 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023, and 2022
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid
penuh - 15.848.235.778 capital -15,848,235,778
dan 15.848.234.714 and 15,848,234,714
masing-masing saham pada shares as of
tanggal 31 Desember 2023 December 31, 2023
dan 2022 1.584.823.578 25 1.584.823.471 and 2022, respectively
Tambahan modal disetor 668.684.728 26 670.584.856 Additional paid-in capital
Kerugian yang belum Unrealised loss on changes in
direalisasi atas perubahan nilai wajar fair value of marketable
efek-efek yang diukur pada securities measured at fair value
nilai wajar melalui penghasilan through other comprehensive
komprehensif lain, setelah pajak (16.832.287) 2d,2l (38.589.677) income, net of tax
Surplus revaluasi aset tetap, Gain on revaluation of
setelah pajak 382.456.152 14 382.456.152 fixed assets, net of tax
Pengukuran kembali atas liabilitas Remeasurements on employee
imbalan kerja, setelah pajak 19.466.902 16.819.083 benefit liabilities, net of tax
Saldo laba: Retained earnings:
- Telah ditentukan penggunaannya 202.200.000 27 177.200.000 Appropriated -
- Belum ditentukan penggunaannya 983.985.937 907.169.596 Unappropriated -
JUMLAH EKUITAS 3.824.785.010 3.700.463.481 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 29.624.240.421 25.932.001.125 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi entitas anak pada tanggal Consolidation until the date of divestment of subsidiary on *)
22 Desember 2022 (Lihat Catatan 48) December 22, 2022 (See Note 48)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes form an integral part of these
integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
3
Page 306
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk tahun yang berakhir For the years ended
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Dinyatakan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan/
2023 Notes 2022*)
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERATING INCOME
OPERASIONAL AND EXPENSES
Pendapatan bunga dan syariah Interest and sharia income
Pendapatan bunga 1.836.391.130 2y, 29 1.635.522.726 Interest income
Pendapatan syariah - 2y, 29 69.495.685 Sharia income
1.836.391.130 1.705.018.411
Beban bunga dan syariah (1.257.661.775) 2y, 30 (971.637.742) Interest and sharia expense
Pendapatan bunga dan Interest and
syariah - bersih 578.729.355 733.380.669 sharia income - net
Pendapatan operasional lainnya Other operating income
Pendapatan dari investasi Income from investment in
reksadana 13.292.046 5.133.142 mutual funds
Keuntungan atas penjualan Gains on sale of securities
efek-efek yang diukur pada measured at fair
nilai wajar melalui laba rugi value through
dan penghasilan profit or loss and other
komprehensif lain - bersih 35.431.712 2d 19.273.193 comprehensive income - net
Provisi dan komisi selain dari Fees and commissions from
pinjaman 15.679.319 2z 7.143.802 transactions other than loans
Lain-lain - bersih 188.962.184 31 348.653.086 Others - net
Jumlah pendapatan
operasional lainnya 253.365.261 380.203.223 Total other operating income
Beban operasional lainnya Other operating expenses
Beban penyisihan kerugian Provision for impairment losses
penurunan nilai aset keuangan (242.509.120) 2g,32 (223.959.331) on financial assets
Pembalikan (beban) penyisihan Reversal (provision) for
kerugian penurunan nilai impairment losses on
aset non-keuangan 54.964.162 2h,32 (47.616.890) non-financial assets
Kerugian atas perubahan Loss on changes in fair value of
nilai wajar penyertaan investment in shares measured
saham yang diukur pada nilai at fair value through
wajar melalui laba rugi (31.877.279) 2d, 12 (2.980.457) profit or loss
Keuntungan/(kerugian) yang Unrealised profit/(loss)
belum terealisasi atas on changes in fair value
perubahan nilai wajar efek-efek of securities measured
yang diukur pada nilai at fair value through
wajar melalui laba rugi - bersih 3.930.662 2d (1.263.942) profit or loss - net
General and administrative
Beban umum dan administrasi (158.899.846) 2aa,33 (148.563.568) expenses
Beban tenaga kerja (157.155.510) 2aa,34 (163.030.989) Personnel expenses
Lain-lain (126.476.550) 35 (112.102.276) Others
Jumlah beban operasional lainnya (658.023.481) (699.517.453) Total other operating expenses
LABA OPERASIONAL 174.071.135 414.066.439 PROFIT FROM OPERATIONS
Beban Non-Operasional - Bersih (44.534.907) 36 (57.135.612) Non-Operating Expenses - Net
LABA SEBELUM BEBAN PROFIT BEFORE
PAJAK PENGHASILAN 129.536.228 356.930.827 INCOME TAX EXPENSE
BEBAN PAJAK INCOME TAX
PENGHASILAN - BERSIH (27.719.887 ) 2ab,22b (130.757.374) BENEFIT - NET
LABA BERSIH NET PROFIT
TAHUN BERJALAN 101.816.341 226.173.453 FOR THE YEAR
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi entitas anak pada tanggal Consolidation until the date of divestment of subsidiary on *)
22 Desember 2022 (Lihat Catatan 48) December 22, 2022 (See Note 48)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes form an integral part of these
integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
4
Page 307
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
KOMPREHENSIF LAIN (lanjutan) OTHER COMPREHENSIVE INCOME (continued)
Untuk tahun yang berakhir For the years ended
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan
2023 Notes 2022*)
PENGHASILAN OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN INCOME
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that would be reclassified
ke laba rugi to profit or loss
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of
efek-efek yang diukur pada marketable securities
nilai wajar melalui penghasilan measured at fair value through
komprehensif lain 27.894.092 2d,2l (84.273.995) other comprehensive income
Pajak tangguhan terkait (6.136.700) 22c 15.958.836 Related deferred income tax
21.757.392 (68.315.159)
Pos yang tidak akan Items that would never be
direklasifikasi ke laba rugi reclassified to profit or loss
Pengukuran kembali atas Remeasurements on
liabilitas imbalan kerja 3.394.639 24 (2.230.737) employee benefit liabilities
Pajak tangguhan terkait (746.821) 22c 307.249 Related deferred income tax
2.647.818 (1.923.488)
PENGHASILAN (RUGI) OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN, INCOME (LOSS), NET OF
SETELAH PAJAK PENGHASILAN 24.405.210 (70.238.647) INCOME TAX
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF 126.221.551 155.934.806 INCOME
Laba bersih yang dapat Net income
diatribusikan kepada: attributable to:
Pemilik entitas induk 101.816.341 226.173.453 Equity holders of the parent entity
Kepentingan nonpengendali - 2c,42 - Non-controlling interest
101.816.341 226.173.453
Penghasilan komprehensif Comprehensive imcome
yang dapat diatribusikan kepada: attributable to:
Pemilik entitas induk 126.221.551 155.934.806 Equity holders of the parent entity
Kepentingan nonpengendali - 2c,42 - Non-controlling interest
126.221.551 155.934.806
LABA BERSIH PER SAHAM INCOME PER SHARE
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN ATTRIBUTABLE TO ENTITY
KEPADA PEMILIK HOLDERS OF THE
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
Dasar (Rupiah penuh) 6,42 2ad,37 19,17 Basic (full Rupiah)
Dilusian (Rupiah penuh) 6,42 2ad,37 19,17 Diluted (full Rupiah)
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi entitas anak pada tanggal Consolidation until the date of divestment of subsidiary on *)
22 Desember 2022 (Lihat Catatan 48) December 22, 2022 (See Note 48)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes form an integral part of these
integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
5
Page 308
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk tahun yang berakhir pada For the years ended
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan
(kerugian) yang
belum
direalisasi atas
perubahan nilai
wajar efek-efek
yang diukur
pada nilai wajar
melalui
penghasilan
komprehensif
lain - setelah
pajak
tangguhan/
Unrealised gains
(loss) on
changes in fair
value of
marketable Pengukuran
Surplus kembali atas Saldo laba/
securities
revaluasi aset liabilitas imbalan Retained earnings
Modal measured at fair
ditempatkan tetap - setelah kerja - setelah Kepentingan
value through pajak/ pajak/
dan disetor Setoran modal other non
penuh/ Tambahan diterima Gain on Remeasurements Telah Belum pengendali/
Issued and modal disetor/ dimuka/Capital comprehensive revaluation of on employee ditentukan ditentukan Non- Jumlah
Catatan/ fully paid Additional received in income - net of fixed assets - benefit liabilities - penggunaannya/ penggunaannya/ Jumlah/ controlling ekuitas/
Notes capital paid-in capital advance tax net of tax net of tax Appropriated Unappropriated Total interest Total equity
Saldo per 1 Januari 2023 1.584.823.471 670.584.856 - (38.589.677) 382.456.152 16.819.083 177.200.000 907.169.596 3.700.463.481 - 3.700.463.481 Balance as of January 1, 2023
Dana setoran modal 25 107 - - - - - - - 107 - 107 Capital deposit fund
Biaya emisi efek - (1.900.128) - - - - - - (1.900.128) - (1.900.128) Issuance cost
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Aset keuangan yang diukur Financial assets measured at
pada nilai wajar melalui fair value through other
penghasilan komprehensif comprehensive income,
lain, setelah pajak - - - 21.757.390 - - - - 21.757.390 - 21.757.390 net of tax
Remeasurements
Pengukuran kembali atas liabilitas on employee benefit
imbalan kerja, setelah pajak 24 - - - - - 2.647.819 - - 2.647.819 - 2.647.819 liabilities, net of tax
Pembentukan cadangan umum 28 - - - - - - 25.000.000 (25.000.000) - - - Appropriation for general reserve
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - - 101.816.341 101.816.341 - 101.816.341 Net income for the year
Balance as of
Saldo per 31 Desember 2023 1.584.823.578 668.684.728 - (16.832.287) 382.456.152 19.466.902 202.200.000 983.985.937 3.824.785.010 - 3.824.785.010 December 31, 2023
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan ini. The accompanying notes form an integral part of these financial statements.
6
Page 309
The original financial statements included herein are in Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS (lanjutan) STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY (continued)
Untuk tahun yang berakhir pada For the years ended
Tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Thousands of Indonesian Rupiah, Unless otherwise stated)
Keuntungan
(kerugian) yang
belum
direalisasi atas
perubahan nilai
wajar efek-efek
yang diukur
pada nilai wajar
melalui
penghasilan
komprehensif
lain - setelah
pajak
tangguhan/
Unrealised gains
(loss) on
changes in fair
value of Saldo laba/
marketable Pengukuran Retained earnings
Surplus kembali atas
securities
revaluasi aset liabilitas imbalan
Modal measured at fair
ditempatkan tetap - setelah kerja - setelah Kepentingan
value through pajak/ pajak/
dan disetor Setoran modal other non
penuh/ Tambahan diterima Gain on Remeasurements Telah Belum pengendali/
Issued and modal disetor/ dimuka/Capital comprehensive revaluation of on employee ditentukan ditentukan Non- Jumlah
Catatan/ fully paid Additional received in income - net of fixed assets - benefit liabilities - penggunaannya/ penggunaannya/ Jumlah/ controlling ekuitas/
Notes capital paid-in capital advance tax net of tax net of tax Appropriated Unappropriated Total interest Total equity
Saldo per 1 Januari 2022 1.048.713.257 407.785.927 278.000.000 18.283.309 382.456.152 20.973.059 186.356.165 671.839.978 3.014.407.847 17.327 3.014.425.174 Balance as of January 1, 2022
Dana setoran modal 25,26 536.110.214 268.055.108 (278.000.000) - - - - - 526.165.322 - 526.165.322 Capital deposit fund
Appropriation for
Biaya emisi efek - (4.287.797) - - - - - - (4.287.797) - (4.287.797) general reserve
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Aset keuangan yang diukur Financial assets measured at
pada nilai wajar melalui fair value through other
penghasilan komprehensif comprehensive income,
lain, setelah pajak - - - (68.315.159) - - - - (68.315.159) - (68.315.159) net of tax
Remeasurements
Pengukuran kembali atas liabilitas on employee benefit
imbalan kerja, setelah pajak 24 - - - - - (1.923.488) - - (1.923.488) (1.923.488) liabilities, net of tax
Transaksi kombinasi bisnis Business combination transaction
entitas sepengendali 48 - (968.382) - - - - - - (968.382) - (968.382) with under common control
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - - 226.173.453 226.173.453 - 226.173.453 Net income for the year
Dampak kehilangan pengendalian Loss of control
entitas anak 48 - - - 11.442.173 - (2.230.488) (9.156.165) 9.156.165 9.211.685 (17.327) 9.194.358 on subsidiary
Balance as of
Saldo per 31 Desember 2022 1.584.823.471 670.584.856 - (38.589.677) 382.456.152 16.819.083 177.200.000 907.169.596 3.700.463.481 - 3.700.463.481 December 31, 2022
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan ini. The accompanying notes form an integral part of these financial statements.
7
Page 310
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk tahun yang berakhir For the years ended
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Dinyatakan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan
2023 Notes 2022*)
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pendapatan Receipt from interest and sharia
bunga dan syariah dan komisi 1.866.455.131 1.585.072.007 income and commissions
Payment of interest
Pembayaran bunga dan syariah (1.241.689.538) (936.209.912) and sharia expense
Penerimaan dari pendapatan Receipt from other
operasional lainnya 253.716.401 363.010.679 operating income
Penerimaan dari penjualan Receipt from sale
agunan yang diambil alih 385.438.160 14.100.990 of foreclosed assets
Pembayaran beban umum Payment of general and
dan administrasi (135.297.898) (118.616.627) administrative expenses
Pembayaran beban tenaga kerja (161.897.333) (132.899.824) Payment of personnel expenses
Pembayaran beban Payments of other
operasional lainnya (128.942.847) (62.433.855) operating expenses
Pendapatan (pembayaran) Receipt (payment) of other
non-operasional lainnya 3.870.773 (28.897.837) non-operating income
Pembayaran pajak penghasilan (16.049.378) - Payment of income tax
825.603.471 683.125.621
Kenaikan dalam aset operasi: Increase in operating assets:
Pinjaman yang diberikan (3.012.792.297) (1.435.674.433) Loans
Beban dibayar dimuka (5.750.347) (12.026.402) Prepaid expenses
Aset hak guna (21.754.778) (26.880.935) Right-of-use assets
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased
janji dijual kembali - 9 (148.717.805) under resale agreements
Aset lain-lain - (20.283.799) Other assets
Penurunan dalam aset operasi: Decrease in operating assets:
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased
janji dijual kembali 202.699.821 9 - under resale agreements
Penyertaan saham 26.173.818 147.361.993 Investments in shares
Aset lain-lain 9.055.375 - Other assets
Kenaikan dalam kewajiban operasi Increase on operating liabilities:
Simpanan nasabah 3.057.342.854 1.299.895.991 Deposits from customers
Efek-efek yang dijual dengan Securities sold under
janji dibeli kembali 402.401.570 20 240.865.160 repurchase agreements
Utang akseptasi 11.959.811 - Acceptance payables
Utang pajak lainnya 14.518.346 22a 3.224.742 Other tax payables
Simpanan dari bank lain - 326.161.686 Deposits from other banks
Penurunan dalam kewajiban operasi Decrease on operating liabilities:
Simpanan dari bank lain (230.149.261) - Deposits from other banks
Arus kas bersih diperoleh Cash flow provided from
dari aktivitas operasi 1.279.308.383 1.057.051.819 operating activities
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi entitas anak pada tanggal Consolidation until the date of divestment of subsidiary on *)
22 Desember 2022 (Lihat Catatan 48) December 22, 2022 (See Note 48)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes form an integral part of these
integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
8
Page 311
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
LAPORAN ARUS KAS (lanjutan) STATEMENTS OF CASH FLOWS (continued)
Untuk tahun yang berakhir For the years ended
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022
(Dinyatakan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan
2023 Notes 2022*)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS NET CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Hasil penjualan aset tetap 45.395.525 14 17.287.045 Proceeds from sale of fixed assets
Pembelian aset tetap (16.195.800) 14 (7.526.642) Purchase of fixed assets
Pembelian aset tak berwujud (7.289.250) 16 (1.879.808) Purchase of intangible assets
Pembelian/(penjualan) Purchase/(sale) of marketable
efek-efek (1.435.185.586) (240.818.457) securities
Arus kas bersih digunakan Net cash flow used in
untuk aktivitas investasi (1.413.275.111) (232.937.862) from investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penambahan modal disetor (1.900.021) 520.909.143 Additional paid-in capital
Penerbitan obligasi 500.000.000 21 - Bonds Issuance
Pinjaman yang diterima - (50.000.000) Loans received
Pelunasan jatuh tempo obligasi (200.000.000) 21 (300.000.000) Bonds repayment
Pembayaran sewa (10.757.017) (10.958.755) Payment for lease
Arus kas bersih diperoleh Net cash flow provided
dari aktivitas pendanaan 287.342.962 159.950.388 from financing activities
NET INCREASE OF
KENAIKAN BERSIH KAS CASH AND CASH
DAN SETARA KAS 153.376.234 984.064.345 EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS PADA AWAL TAHUN 2.645.187.929 1.886.562.456 AT BEGINNING OF THE YEAR
Dampak kehilangan pengendalian Loss of control on
entitas anak - (225.438.872) subsidiary
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
PADA AKHIR TAHUN 2.798.564.163 2.645.187.929 AT END OF THE YEAR
Kas dan setara kas terdiri dari: Cash and cash equivalent consist of:
Kas 92.820.864 4 51.897.124 Cash
Current accounts
Giro pada Bank Indonesia 1.493.076.850 5 1.506.565.848 with Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 296.298.919 6 228.384.427 other banks
Penempatan pada Bank Placements with
Indonesia dan Bank Bank Indonesia and other
lain dibawah 3 bulan 916.367.530 7b 858.340.530 Banks less than 3 months
Jumlah kas dan setara kas 2.798.564.163 2.645.187.929 Total cash and cash equivalents
*) Konsolidasian sampai dengan divestasi entitas anak pada tanggal Consolidation until the date of divestment of subsidiary on *)
22 Desember 2022 (Lihat Catatan 48) December 22, 2022 (See Note 48)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes form an integral part of these
integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
9
Page 312
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
a. Pendirian dan informasi umum a. Establishment and general information
PT Bank Victoria International Tbk (“Bank”) PT Bank Victoria International Tbk (“the Bank”)
didirikan pada tanggal 28 Oktober 1992 was established on October 28, 1992 based on
berdasarkan Akta Notaris A. Partomuan Pohan, Notarial Deed No. 71 of A. Partomuan Pohan,
S.H., LL.M. No. 71 yang selanjutnya diadakan S.H., LL.M., subsequently amended by Deed No.
pembetulan dengan Akta No. 30 tanggal 30 dated June 8, 1993 from the same notary. The
8 Juni 1993 dari Notaris yang sama. Akta deed of establishment was approved by the
pendirian tersebut disahkan oleh Menteri Ministry of Justice of the Republic of Indonesia in
Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat its Decision Letter No. C2-4903.HT.01.01.TH 93
Keputusan No. C2-4903.HT.01.01.TH 93 dated June 19, 1993 and was registered at the
tanggal 19 Juni 1993 dan telah didaftarkan pada State Court Secretary in North Jakarta
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 342/Leg/1993 dated June 29, 1993 also was
No. 342/Leg/1993 tanggal 29 Juni 1993 serta published in Supplement No. 2602 to the State
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Gazette of the Republic of Indonesia
Indonesia No. 39, Tambahan No. 2602 tanggal No. 39 dated May 15, 1998. The Bank’s articles
15 Mei 1998. Anggaran Dasar Bank telah of association has been amended several times,
beberapa kali mengalami perubahan, perubahan and the latest was based on Notarial Deed
terakhir Anggaran Dasar dengan Akta No. 7 No. 7 dated June 3, 2022 of Fatihah Helmi, S.H.,
tanggal 3 Juni 2022 yang dibuat dihadapan a notary in Jakarta which has been approved by
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang Ministry of Law and Human Rights of the
telah mendapat persetujuan dari Kementerian Republic of Indonesia No. AHU-
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik 0037529.AH.01.02.TH 2022 dated June 4, 2022
Indonesia No. AHU-0037529.AH.01.02.Tahun and has been accepted and recorded in
2022 tanggal 4 Juni 2022 dan telah diterima dan database of Legal Entities Administration System
dicatat dalam database Sistem Administrasi of the Ministry of Law and Human Rights of the
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Republic of Indonesia in its Letter No. AHU-
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- 0103473.AH.01.11 dated June 4, 2022.
0103473.AH.01.11 tanggal 4 Juni 2022.
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Bank, According to article 3 of the Bank’s articles of
ruang lingkup kegiatan Bank adalah association, the scope of Bank’s activities is to
menjalankan usaha sebagai bank umum sesuai engage in commercial banking activities in
dengan ketentuan dan perundang-undangan accordance with the existing regulations. The
yang berlaku. Bank mulai beroperasi secara Bank commenced its commercial operations on
komersial pada tanggal 5 Oktober 1994 sesuai October 5, 1994 based on the operating
dengan izin usaha yang diberikan oleh Menteri license from the Ministry of Finance of the
Keuangan Republik Indonesia dalam Surat Republic of Indonesia in its Decision Letter
Keputusan No. 402/KMK.017/1994 tanggal No. 402/KMK.017/1994 dated August 10, 1994.
10 Agustus 1994.
Bank telah mendapatkan izin menjadi bank Bank was approved as a foreign exchange bank
devisa pada tanggal 13 Desember 2016 sesuai on December 13, 2016 in accordance with
dengan Surat Kepala Departemen Perizinan dan Head of Licensing and Banking Information
Informasi Perbankan - Otoritas Jasa Keuangan Department Letter - Financial Services Authority
No. S-423/PB.12/2016 dan efektif beroperasi (“OJK”) No. S-423/PB.12/2016 and effectively
menjadi bank devisa pada tanggal 20 Februari commenced as a foreign exchange bank on
2017. Bank memperoleh izin usaha sebagai February 20, 2017. The Bank obtained a license
pedagang valuta asing dari Bank Indonesia as money changer from Bank Indonesia based
berdasarkan Surat No. 029/126/UOPM tanggal on Letter No. 029/126/UOPM dated March 25,
25 Maret 1997. 1997.
10
Page 313
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan) a. Establishment and general information
(continued)
Kantor Pusat Bank berlokasi di Graha BIP Lantai The Bank’s Head Office is located at Graha BIP
10, Jalan Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta. Bank 10th Floor, Jalan Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta.
memiliki kantor pusat, dengan kantor cabang The Bank has operational head office and a
utama, kantor cabang pembantu, dan kantor kas number of branches, sub-branches, and cash
sebagai berikut (tidak diaudit): offices as follows (unaudited):
31 Desember/December 31,
2023 2022
Kantor Pusat 1 1 Head Office
Kantor Cabang 14 14 Branches
Kantor Cabang Pembantu 24 24 Sub-Branches
b. Penawaran umum saham dan penerbitan b. Public offering of the Bank’s shares and
obligasi Bank issuance of bonds
Penawaran umum saham Public offering of shares
Pada tanggal 4 September 1999, Bank On September 4, 1999, the Bank obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua effective notification from the Chairman of the
Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Capital Market Supervisory Agency (Bapepam)
melalui Surat No. S-835/PM/1999 untuk through Letter No. S-835/PM/1999 to conduct an
melakukan penawaran umum perdana kepada initial public offering of 250,000,000 shares with
masyarakat sejumlah 250.000.000 saham a par value and an offering price of Rp100 (full
dengan nilai nominal dan harga penawaran amount) per share and 80,000,000 Series I
sebesar Rp100 (nilai penuh) per saham dan Warrants. On September 30, 1999, the Bank’s
sejumlah 80.000.000 Waran Seri I. Pada tanggal shares have been listed in Jakarta Stock
30 September 1999, saham tersebut telah Exchange.
dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta.
Pada tanggal 14 Agustus 2000, Bank On August 14, 2000, the Bank obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua effective notification from the Chairman of
Bapepam melalui Surat No.S-2044/PM/2000 Bapepam through Letter No. S-2044/PM/2000 to
untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas conduct Limited Public Offering (LPO) I to issue
(PUT) I kepada para pemegang saham dalam Preemptive Rights of 614,000,000 shares with a
rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih par value of Rp100 (full amount) and an offering
Dahulu sejumlah 614.000.000 saham dengan price of Rp115 (full amount) per share and
nilai nominal sebesar Rp100 (nilai penuh) dan 85,960,000 Series II Warrants. On September
harga penawaran sebesar Rp115 (nilai penuh) 28, 2000, these shares had been listed in Jakarta
per saham dan sejumlah 85.960.000 Waran Seri Stock Exchange. From LPO I, the shares that
II. Pada tanggal 28 September 2000, saham were undertaken by the entitled shareholders
tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek was 100,000,000 shares.
Jakarta. Dari PUT I ini, jumlah yang diambil oleh
pemegang saham yang berhak sejumlah
100.000.000 saham.
Pada tanggal 21 Februari 2003, Bank On February 21, 2003, the Bank obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua effective notification from the Chairman of
Bapepam melalui Surat No. S-36/PM/2003 untuk Bapepam through Letter No. S-36/PM/2003 to
melakukan PUT II dengan Hak Memesan Efek conduct LPO II to issue Pre-emptive Rights of
Terlebih Dahulu sejumlah 705.243.360 saham 705,243,360 shares with a par value and an
dengan nilai nominal dan harga penawaran offering price of Rp100 (full amount) per share
sebesar Rp100 (nilai penuh) per saham dan and 423,146,016 Series III Warrants.
sejumlah 423.146.016 Waran Seri III.
11
Page 314
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Penawaran umum saham dan penerbitan b. Public offering of the Bank’s shares and
obligasi Bank (lanjutan) issuance of bonds (continued)
Penawaran umum saham (lanjutan) Public offering of shares (continued)
Pada tanggal 20 Maret 2003, saham tersebut On March 20, 2003, these shares had been listed
telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta. Dari in Jakarta Stock Exchange. From LPO II, the
PUT II ini, jumlah yang diambil oleh pemegang shares that were undertaken by the entitled
saham yang berhak sejumlah 400.000.000 shareholders was 400,000,000 shares.
saham.
Pada tanggal 12 September 2006, Bank On September 12, 2006, the Bank obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua effective notification from the Chairman of Capital
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Market and Financial Institutions Supervisory
Keuangan (Bapepam dan LK) melalui Surat Agency (Bapepam and LK) through Letter No. S-
No. S-452/BL/2006 untuk melakukan PUT III 452/BL/2006 to conduct LPO III of 670,363,760
sejumlah 670.363.760 saham dengan nilai shares with a par value of Rp100 (full amount)
nominal sebesar Rp100 (nilai penuh) dan harga and an offering price of Rp115 (full amount) per
penawaran sebesar Rp115 (nilai penuh) per share and 469,277,676 Series IV Warrants. On
saham dan sebanyak-banyaknya 469.277.676 July 13, 2006, these shares had been listed in
Waran Seri IV. Pada tanggal 13 Juli 2006, saham Indonesia Stock Exchange. From LPO III, the
tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek shares that were undertaken by the entitled
Indonesia. Dari PUT III ini, jumlah yang diambil shareholders was 670,363,760 shares.
oleh pemegang saham yang berhak sejumlah
670.363.760 saham.
Pada tanggal 26 Juni 2008, Bank memperoleh On June 26, 2008, the Bank obtained an effective
pernyataan efektif dari Ketua Bapepam dan LK notification from the Chairman
melalui Surat No. S-4114/BL/2008 untuk of Bapepam and LK through Letter
melakukan PUT IV sejumlah 1.167.498.560 No. S-4114/BL/2008 to conduct LPO IV of
saham dengan nilai nominal dan harga 1,167,498,560 shares with a par value and an
penawaran sebesar Rp100 (nilai penuh) per offering price of Rp100 (full amount) per share
saham dan sejumlah 630.449.220 Waran and 630,449,220 Series V Warrants.
Seri V.
Pada tanggal 17 September 2011, Bank On September 17, 2011, the Bank obtained
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua an effective notification from the Chairman
Bapepam dan LK melalui Surat of Bapepam and LK through Letter
No. S-6737/BL/2011 untuk melakukan PUT V No. S-6737/BL/2011 to conduct LPO V of
sejumlah 1.954.919.259 saham dengan nilai 1,954,919,259 shares with a par value and an
nominal dan harga penawaran sebesar Rp100 offering price of Rp100 (full amount) per share
(nilai penuh) per saham dan sejumlah and 1,448,939,990 Series VI Warrants.
1.448.939.990 Waran Seri VI.
Berikut adalah kronologis jumlah modal saham The chronological overview of total issued and
yang ditempatkan dan disetor penuh serta fully paid capital and shares listed at stock
saham yang dicatatkan pada bursa efek di exchange in Indonesia from Initial Public Offering
Indonesia sejak Penawaran Umum Perdana up to December 31, 2023 is as follows:
sampai dengan tanggal 31 Desember 2023:
Jumlah saham/
Number of shares
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Initial Public
Perdana pada tahun 1999 250.000.000 Offering in 1999
Saham yang berasal dari pendiri 250.000.000 Founder’s shares
Saham yang berasal dari kapitalisasi Shares from capitalisation of
saldo laba 34.000.000 retained earnings
12
Page 315
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Penawaran umum saham dan penerbitan b. Public offering of the Bank’s shares and
obligasi Bank (lanjutan) issuance of bonds (continued)
Penawaran umum saham (lanjutan) Public offering of shares (continued)
Berikut adalah kronologis jumlah modal saham The chronological overview of total issued and
yang ditempatkan dan disetor penuh serta fully paid capital and shares listed at stock
saham yang dicatatkan pada bursa efek di exchange in Indonesia from Initial Public Offering
Indonesia sejak Penawaran Umum Perdana up to December 31, 2023 is as follows:
sampai dengan tanggal 31 Desember 2023: (continued)
(lanjutan)
Jumlah saham/
Number of shares
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering with
Terbatas I dengan Hak Memesan Efek Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2000 100.000.000 (Rights Issue) I in 2000
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri I dan II pada tahun 2002 66.793.400 Series I and II Warrants in 2002
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering
Terbatas II dengan Hak Memesan Efek with Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2003 400.000.000 (Rights Issue) II in 2003
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri III pada tahun 2004 193.799.960 Series III Warrants in 2004
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri III pada tahun 2006 46.200.000 Series III Warrants in 2006
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering
Terbatas III dengan Hak Memesan Efek with Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2006 670.363.760 (Rights Issue) III in 2006
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri IV pada tahun 2007 323.840.000 Series IV Warrants in 2007
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering
Terbatas IV dengan Hak Memesan Efek with Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2008 1.167.498.560 (Rights Issue) IV in 2008
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri IV dan V pada tahun 2009 344.244.500 Series IV and V Warrants in 2009
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri IV dan V pada tahun 2010 249.707.135 Series IV and V Warrants in 2010
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering
Terbatas V dengan Hak Memesan Efek with Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2011 1.954.919.259 (Rights Issue) V in 2011
Saham yang berasal dari Penerbitan Saham
Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Shares from Issuance of Shares without
Dahulu pada tahun 2011 414.580.000 Preemptive Rights in 2011
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri IV dan V pada tahun 2011 81.724.314 Series IV and V Warrants in 2011
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri V dan VI pada tahun 2012 56.673.554 Series V and VI Warrants in 2012
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri V dan VI pada tahun 2013 25.923.831 Series V and VI Warrants in 2013
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri VI pada tahun 2014 508.898.707 Series VI Warrants in 2014
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri VI pada tahun 2015 300 Series VI Warrants in 2015
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri VI pada tahun 2016 751.486.547 Series VI Warrants in 2016
Saham yang berasal dari Penerbitan Saham Shares from Exercise of
Tanpa Hak Memesan Efek Additional Shares Without
Terlebih Dahulu pada tahun 2016 780.394.335 Preemptive Rights in 2016
Saham yang berasal dari Penerbitan Saham Shares from Exercise of
Tanpa Hak Memesan Efek Additional Shares Without
Terlebih Dahulu pada tahun 2019 280.898.877 Preemptive Rights in 2019
Saham yang berasal dari Penerbitan Saham Shares from Exercise of
Tanpa Hak Memesan Efek Additional Shares Without
Terlebih Dahulu pada tahun 2021 1.535.185.529 Preemptive Rights in 2021
13
Page 316
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Penawaran umum saham dan penerbitan b. Public offering of the Bank’s shares and
obligasi Bank (lanjutan) issuance of bonds (continued)
Penawaran umum saham (lanjutan) Public offering of shares (continued)
Berikut adalah kronologis jumlah modal saham The chronological overview of total issued and
yang ditempatkan dan disetor penuh serta fully paid capital and shares listed at Indonesia
saham yang dicatatkan pada Bursa Efek Stock Exchange from Initial Public Offering up to
Indonesia sejak Penawaran Umum Perdana December 31, 2023 is as follows: (continued)
sampai dengan tanggal 31 Desember 2023:
(lanjutan)
Jumlah saham/
Number of shares
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering
Terbatas VI dengan Hak Memesan Efek with Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2022 2.553.461.919 (Rights Issue) VI in 2022
Saham yang berasal dari Penawaran Umum Shares from Limited Public Offering
Terbatas VII dengan Hak Memesan Efek with Preemptive Rights
Terlebih Dahulu pada tahun 2022 2.807.640.227 (Rights Issue) VII in 2022
Saham yang berasal dari Pelaksanaan Shares from Exercise of
Waran Seri VII pada tahun 2023 1.064 Series VII Warrants in 2023
Jumlah modal saham yang ditempatkan dan
disetor penuh 15.848.235.778*) Total issued and fully paid capital
*) Jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh Number of shares issued and fully paid *)
termasuk 1% saham yang tidak diperdagangkan pada includes 1% of delisted shares in the Indonesia Stock
PT Bursa Efek Indonesia (delisted) sesuai ketentuan Exchange accordance with Government Regulation
Peraturan Pemerintah RI No. 29 tahun 1999. No. 29 Year 1999.
Penawaran umum obligasi Public offering of bonds
Pada tanggal 28 Desember 1999, Bank On December 28, 1999, the Bank obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua effective notification from the Chairman of
Bapepam melalui Surat No. S-2683/PM/1999 Bapepam through Letter No. S-2683/PM/1999 for
untuk melakukan penawaran umum Obligasi the public offering of Bank Victoria Bonds I Year
Bank Victoria I Tahun 2000 sejumlah 2000 amounting to Rp100,000,000. On March
Rp100.000.000. Pada tanggal 14 Maret 2000, 14, 2000, the Bonds had been listed in Surabaya
Obligasi tersebut telah dicatatkan pada Bursa Stock Exchange.
Efek Surabaya.
Pada tanggal 9 Maret 2007, Bank memperoleh On March 9, 2007, the Bank obtained an effective
pernyataan efektif dari Ketua Bapepam dan LK notification from the Chairman of Bapepam and
melalui Surat No. S-1080/BL/2007 untuk LK through Letter
melakukan penawaran umum Obligasi Bank No. S-1080/BL/2007 for the public offering of
Victoria II Tahun 2007 dan Obligasi Subordinasi Bank Victoria Bonds II Year 2007 and Bank
Bank Victoria I Tahun 2007 masing-masing Victoria Subordinated Bonds I Year 2007, each
sejumlah Rp200.000.000. Pada tanggal amounting to Rp200,000,000. On March 22,
22 Maret 2007, Obligasi-obligasi tersebut telah 2007, the Bonds had been listed in Indonesia
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Stock Exchange.
Pada tanggal 19 September 2012, Bank On September 19, 2012, the Bank obtained
memperoleh pernyataan efektif dari an effective notification from the Chairman
Ketua Bapepam dan LK melalui Surat of Bapepam and LK through Letter
No. S-7574/BL/2012 untuk melakukan No. S-7574/BL/2012 for the public offering
penawaran umum Obligasi Bank Victoria III of Bank Victoria Bonds III Year 2012 and
Tahun 2012 dan Obligasi Subordinasi Bank Bank Victoria Subordinated Bonds II
Victoria II Tahun 2012 masing-masing sejumlah Year 2012, amounting to Rp200,000,000
Rp200.000.000 dan Rp300.000.000. Pada and Rp300,000,000, respectively. On September
tanggal 28 September 2012, Obligasi-obligasi 28, 2012, the Bonds had been listed in Indonesia
tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Stock Exchange.
Indonesia.
14
Page 317
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Penawaran umum saham dan penerbitan b. Public offering of the Bank’s shares and
obligasi Bank (lanjutan) issuance of bonds (continued)
Pada tanggal 21 September 2017, Bank On September 21, 2017, the Bank obtained the
memperoleh pernyataan efektif dari Dewan notice of effectivity from Financial Services
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Authority Board of Commissioner through Letter
melalui Surat No. S-340/D.04/2017 untuk No. S-340/D.04/2017 for the public offering of
melakukan penawaran umum Obligasi Continuing Bonds I Bank Victoria Phase I year
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 and Subordinated Bonds I Bank Victoria
2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Phase I Year 2017 in amount of
Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 masing- Rp300,000,000 and Rp50,000,000, respectively.
masing sejumlah Rp300.000.000 dan On July 12, 2017, these bonds were listed on the
Rp50.000.000. Pada tanggal 12 Juli 2017, Indonesia Stock Exchange.
Obligasi-obligasi tersebut telah dicatatkan pada
Bursa Efek Indonesia.
Pada tanggal 5 September 2018, Bank On September 5, 2018, Bank continues the
melakukan Penawaran Umum Obligasi Public Offering of Continuing Bonds I Bank
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun Victoria Phase II Year 2018 and Subordinated
2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bonds I Bank Victoria Phase II Year 2018. The
Bank Victoria Tahap II Tahun 2018. Obligasi Continuing Bonds offered comprise of 2 (two)
Berkelanjutan yang ditawarkan terdiri dari series, Series A amounted to Rp100,000,000 and
2 (dua) seri Obligasi, yaitu Seri A Series B amounted to
sejumlah Rp100.000.000 dan Seri B sejumlah Rp200,000,000, while the Subordinated Bonds
Rp200.000.000, sedangkan Obligasi offered amounted to Rp350,000,000 (refer to
Subordinasi sebesar Rp350.000.000 (lihat Note 21).
Catatan 21).
Pada tanggal 24 September 2019, Bank On September 24, 2019, Bank obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Dewan effective notification from the Chairman of FSA
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) through Letter No. S-85/D.04/2019 for
melalui Surat No. S-85/D.04/2019 untuk continuous offering of Continuing Bonds II Phase
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan I Year 2019 and Bank Victoria Subordinated
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Bonds II Phase I Year 2019, which has been
Tahun 2019 dan Obligasi Subordinasi listed on the Indonesia Stock Exchange on July
Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 1, 2019, amounting to Rp100,000,000 and
2019 serta telah dicatatkan pada Bursa Efek Rp250,000,000, respectively.
Indonesia 1 Juli 2019 masing-masing sejumlah
Rp100.000.000 dan Rp250.000.000.
Pada tanggal 8 November 2019, Bank On November 8, 2019, the Bank issued Bank
menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan Victoria Continuing Subordinated Bonds II Phase
II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019 sebesar II Year 2019 amounting to Rp150,000,000.
Rp150.000.000.
Pada tanggal 1 April 2020, Bank menerbitkan On April 1, 2020, the Bank issued Bank Victoria
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Continuing Subordinated Bonds II Phase III Year
Victoria Tahap III Tahun 2020 sebesar 2020 amounting to Rp60,000,000.
Rp60.000.000.
15
Page 318
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Penawaran umum saham dan penerbitan b. Public offering of the Bank’s shares and
obligasi Bank (lanjutan) issuance of bonds (continued)
Pada tanggal 28 Februari 2023, Bank On February 28, 2023, the Bank received an
memperoleh pernyataan efektif dari Dewan effective statement from the Financial Services
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") Authority's ("OJK") Board of Commissioners
melalui Surat No. S-64/D.04/2023 untuk through Letter No. S-64/D.04/2023 to conduct a
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Continuing Public Offering of Bank Victoria
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Continuing Bonds III Phase I Year 2023 Series A
Tahun 2023 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan III and Bank Victoria Continuing Bonds III Phase I
Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B serta Year 2023 Series B, which were listed on the
telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada Indonesian Stock Exchange on March 10, 2023,
tanggal 10 Maret 2023 masing-masing sejumlah each amounting to Rp300,000,000 and
Rp300.000.000 dan Rp200.000.000. Rp200,000,000 respectively.
c. Entitas Anak c. Subsidiaries
Bank merupakan pemegang saham pengendali The Bank is the controlling stockholder and has
dan memiliki pengaruh signifikan atas Entitas a significant control over the Subsidiaries as
Anak sebagai berikut: follows:
Tahun operasi Jumlah aset/
Persentase komersial/ Total Assets
Jenis usaha/ kepemilikan/ Start of 31 Desember/ 31 Desember/
Entitas Anak/ Nature of Percentage of commercial December 31, December 31,
Subsidiary business ownership operations 2023 2022
Reksadana / Mutual Funds:
Batavia Proteksi Reksadana
Andalan 7 Terproteksi 100% - 154.465.120 154.801.103
Mega Dana Reksadana
Terproteksi VIII Terproteksi 100% - 42.485.675 42.491.687
Maybank Dana Reksadana
Terproteksi 1 Terproteksi 99,77% - 44.746.823 44.711.361
Reksadana
BNI AM Proteksi XL VIII Terproteksi - - - 104.207.228
Reksadana terproteksi Reksadana
Sucorinvest Proteksi 8 Terproteksi - - - 100.740.694
Entitas Asosiasi / Associate Entity:
PT Bank Victoria
Syariah Sharia banking 19,81% 1966 - -
Berdasarkan Akta Notaris Veronika Lily Dharma, Based on Notarial Deed No. 15 dated September
S.H. No. 15 tanggal 7 September 2007, Notaris 7, 2007 of Veronika Lily Dharma, S.H., a Notary
di Jakarta, Bank mengakuisisi 99,80% saham PT in Jakarta, the Bank acquired 99.80%
Bank Swaguna (“Entitas Anak”). Pada tanggal 13 shareholding of PT Bank Swaguna
Desember 2007, Bank melakukan penambahan (“Subsidiary”). On December 13, 2007, the Bank
modal di Entitas Anak sehingga kepemilikan had an additional capital in the Subsidiary which
Bank menjadi 99,98% sesuai dengan Akta increased the Bank’s ownership to 99.98% based
Notaris Veronika Lily Dharma, S.H. No. 26 on Notarial Deed No. 26 of Veronika Lily Dharma,
tanggal 13 Desember 2007. S.H. dated December 13, 2007.
16
Page 319
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Entitas Anak (lanjutan) c. Subsidiaries (continued)
Pada tanggal 30 Maret 2017 dan 18 Desember On March 30, 2017 and December 18, 2017,
2017, setelah mendapatkan persetujuan OJK after obtaining approval from OJK based on
berdasarkan Surat No. S-33/PB.33/2017 tanggal Letter No. S-33/PB.33/2017 dated March 30,
30 Maret 2017 dan 2017 and No. S-170/PB.33/2017 dated
No. S-170/PB.33/2017 tanggal 18 Desember December 18, 2017, the Bank put additional
2017, Bank melakukan penambahan modal pada capital of Rp60,000,000,000 and
Entitas Anak sebesar Rp60.000.000.000 dan Rp40,000,000,000 (full amount) into Subsidiary,
Rp40.000.000.000 (nilai penuh) sehingga which increase the Bank’s ownership to 99.99%.
kepemilikan Bank menjadi 99,99%.
Pada tanggal 24 Oktober 2019, Bank melakukan On October 24, 2019, the Bank put additional
penambahan modal pada Entitas Anak sebesar capital of Rp50,000,000,000 (full amount) into
Rp50.000.000.000 (nilai penuh) sehingga Subsidiary, which increase the Bank’s ownership
kepemilikan Bank menjadi 99,99% dan telah to 99.99% and obtained the approval from OJK
mendapatkan persetujuan OJK berdasarkan based on Letter No. S-53/PB.33/2019 dated
Surat No. S-53/PB.33/2019 tanggal 22 Oktober October 22, 2019.
2019.
Entitas Anak telah mengalami perubahan nama The Subsidiary changed its name to PT Bank
menjadi PT Bank Victoria Syariah sesuai dengan Victoria Syariah based on Deed No. 5 dated
Akta No. 5 tanggal 6 Agustus 2009 dan Akta No. August 6, 2009 and No. 24 dated November 27,
24 tanggal 27 November 2009 dari Notaris Erni 2009 of Erni Rohaini, S.H., M.B.A., a Notary in
Rohaini, S.H., M.B.A., Notaris di Jakarta. Akta Jakarta. The notarial deed was approved by the
tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Ministry of Law and Human Rights of the
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Republic of Indonesia in its Decision Letter
Surat Keputusan No. AHU-02731.AH.01.02 No. AHU-02731.AH.01.02 Year 2010 dated
tahun 2010 tanggal 19 Januari 2010. Perubahan January 19, 2010. The changes of subsidiary’s
kegiatan usaha bank umum konvensional business from conventional banking to sharia
menjadi bank umum syariah telah mendapatkan banking was approved by Bank Indonesia based
izin dari Bank Indonesia berdasarkan Keputusan on the Decision of the Governor of Bank
Gubernur Bank Indonesia No. Indonesia No. 12/8/KEP.GBI/DPG/2010 dated
12/8/KEP.GBI/DPG/2010 tertanggal 10 Februari February 10, 2010. The Subsidiary started its
2010. Selanjutnya, Entitas Anak beroperasi operations as a Sharia Bank on April 1, 2010.
dengan prinsip Syariah mulai tanggal 1 April
2010.
Pada tanggal 22 Desember 2022, Bank On December 22, 2022, Bank divested 80%
melakukan divestasi 80% kepemilikan di entitas ownership in subsidiary, PT Bank Victoria
anak, PT Bank Victoria Syariah, oleh karena itu Syariah, therefore since December 23, 2022,
sejak 23 Desember 2022, Bank tidak lagi Bank is no longer controlled PT Bank Victoria
mengendalikan PT Bank Victoria Syariah. Lihat Syariah. Refer to Note 48 to the financial
Catatan 48 atas laporan keuangan untuk statements for further explanation on divestment.
penjelasan lebih lanjut atas divestasi.
Reksadana BNI AM Proteksi XL VIII dan BNI AM Proteksi XL VIII mutual funds and
Reksadana terproteksi Sucorinvest Proteksi 8 Sucorinvest Proteksi 8 protected mutual funds
telah dilikuidasi pada bulan Januari 2023. have been liquidated in January 2023.
17
Page 320
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
d. Dewan Komisaris dan Direksi, Komite dan d. Boards of Commissioners and Directors,
Karyawan Committee and Employees
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank The composition of the Bank’s Boards of
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 Commissioners and Directors as of
adalah sebagai berikut: December 31, 2023 and 2022 are as follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Dewan Komisaris Board of
Commissioners
Komisaris Utama Zaenal Abidin Zaenal Abidin President
Independen Commissioner
Komisaris Gunawan Gunawan Independent
Independen Tenggarahardja Tenggarahardja Commisioner
Komisaris Sia Leng Ho Sia Leng Ho Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Achmad Achmad President Director
Friscantono Friscantono
Wakil Direktur Utama Rusli Rusli Vice President Director
Direktur Keuangan Debora Wahjutirto Debora Wahjutirto Finance Director
Tanoyo Tanoyo
Direktur Lembing Lembing Director
Direktur Kepatuhan Tamunan Tamunan Risk Management
dan Manajemen Risiko and Compliance Director
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi pada The composition of the Boards of Commissioners
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 tersebut di and Directors as of
atas telah diterima dan dicatat di dalam database December 31, 2023 and 2022 had been
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian accepted and recorded in the database of Legal
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Entities Administration System of the Ministry of
Indonesia berdasarkan Laws and Human Rights of the Republic of
Surat No. AHU-AH.01.09-0067031 tanggal Indonesia in its Letter No. AHU-AH.01.09-
19 Oktober 2022. 0067031 dated October 19, 2022.
Susunan Komite Audit pada tanggal The composition of the Audit Committee as of
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai December 31, 2023 and 2022 are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Ketua Zaenal Abidin Zaenal Abidin Chairman
Anggota Yozef Yozef Member
Abdulrachman Abdulrachman
Anggota Medi Sejati Medi Sejati Member
Pembentukan Komite Audit Bank telah sesuai Establishment of the Bank’s Audit Committee is
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan in compliance with Financial Service Authority
No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember regulation No. 55/POJK.04/2015 dated
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman December 23, 2015 regarding Establishment
Pelaksanaan Kerja Komite Audit dan Peraturan and Guideline for Implementation Duty of Audit
Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun 2023 Committee and Financial Service Authority
tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan regulation No. 17 Year 2023 dated September
Tata Kelola Bagi Bank Umum. 14, 2023 regarding the Implementation of
Governance for Commercial Banks.
18
Page 321
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
d. Dewan Komisaris dan Direksi, Komite dan d. Boards of Commissioners and Directors,
Karyawan (lanjutan) Committee and Employees (continued)
Susunan Komite Pemantau Risiko pada tanggal The composition of the Risk Monitoring
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai Committee as of December 31, 2023 and 2022
berikut: are as follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Ketua Gunawan Gunawan Chairman
Tenggarahardja Tenggarahardja
Anggota Zaenal Abidin Zaenal Abidin Member
Anggota Yozef Yozef Member
Abdulrachman Abdulrachman
Anggota Medi Sejati Medi Sejati Member
Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi The composition of the Nomination and
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 Remuneration Committee as of December 31,
adalah sebagai berikut: 2023 and 2022 are as follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Ketua Gunawan Gunawan Chairman
Tenggarahardja Tenggarahardja
Anggota Sia Leng Ho Sia Leng Ho Member
Anggota Syahda Chandra Syahda Chandra Member
Sekretaris Perusahaan dan Kepala Internal Audit The Corporate Secretary and Internal Audit Head
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 as of December 31, 2023 and 2022 are as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Sekretaris Perusahaan Caprie Ardira Caprie Ardira Corporate Secretary
Azhar Azhar
Kepala Internal Audit Djoko Soenjojo Djoko Soenjojo Internal Audit Head
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the Bank
Bank memiliki karyawan masing-masing had 713 dan 688 employees, respectively
sejumlah 713 dan 688 karyawan (tidak diaudit). (unaudited).
e. Pemegang saham akhir e. Ultimate shareholders
Pemegang saham pengendali langsung dan The direct controlling shareholder and ultimate
pemegang saham akhir Bank pada tanggal shareholder of the Bank as of December 31,
31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing- 2023 and 2022 are PT Victoria Investama Tbk
masing PT Victoria Investama Tbk dan Suzanna and Suzanna Tanojo, respectively.
Tanojo.
19
Page 322
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL POLICIES INFORMATION
Manajemen Bank bertanggungjawab atas The Bank’s management is responsible for the
penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan preparation and fair presentation of these financial
ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di statements, which were completed and authorised for
Indonesia, yang diselesaikan dan diotorisasi untuk issuance by the Board of Directors of the Bank on
diterbitkan oleh Direksi Bank pada tanggal 27 Maret March 27, 2024.
2024.
Kebijakan akuntansi utama yang diterapkan dalam The principal accounting policies adopted in
penyusunan laporan keuangan adalah seperti preparing the financial statements of the Bank are set
dijabarkan di bawah ini: out below:
a. Dasar penyajian laporan keuangan a. Basis of preparation of the financial
statements
Laporan keuangan telah disusun dan disajikan The financial statements were prepared and
sesuai dengan dengan Standar Akuntansi presented in accordance with Indonesian
Keuangan di Indonesia yang mencakup Financial Accounting Standards issued by the
Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan Board of Financial Accounting Standards of
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Indonesian Institute of Accountants and the
Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Board of Syariah Accounting Standards of the
Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia Indonesian Institute of Accountants and the
serta Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal Regulation of Badan Pengawas Pasar Modal
dan Lembaga Keuangan (sekarang Otoritas dan Lembaga Keuangan (currently the
Jasa Keuangan (“OJK”)) No. VIII.G.7 tentang Indonesian Financial Service Authority (“OJK”))
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan No. VIII.G.7 regarding “Financial Statements
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”. Presentation Guidelines”.
Laporan keuangan disusun berdasarkan harga The financial statements have been prepared
perolehan kecuali untuk aset keuangan yang under the historical cost convention, except for
diukur pada nilai wajar melalui pendapatan financial assets measure as fair value through
komprehensif lain (“FVOCI”) dan aset keuangan other comprehensive income (“FVOCI”) and
yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba financial assets held at fair value through profit
rugi (“FVTPL”). Laporan keuangan disusun or loss (“FVTPL”). The financial statements are
berdasarkan akuntansi berbasis akrual, kecuali prepared under the accrual basis of accounting,
untuk laporan arus kas. except for the statement of cash flows.
Laporan keuangan untuk Entitas Anak yang The financial statements of a Subsidiary
bergerak di bidang Syariah, disusun company engaged in sharia banking are
berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi prepared under the Statement of Financial
Keuangan (PSAK) 101 (Revisi 2016) “Penyajian Accounting Standard (SFAS) 101 (Revised
Laporan Keuangan Syariah”, PSAK 102 (Revisi 2016) “Presentation of Sharia Financial
2019) “Akuntansi Murabahah”, PSAK 104 Statement”, SFAS 102 (Revised 2019),
(Revisi 2016), “Akuntansi Istishna”, PSAK 105, “Murabahah Accounting”, SFAS 104 (Revised
“Akuntansi Mudharabah”, PSAK 106, “Akuntansi 2016), “Istishna Accounting”, SFAS 105,
Musyarakah”, PSAK 107 (Revisi 2016), “Mudharabah Accounting”, SFAS 106,
“Akuntansi Ijarah”, PSAK 110 (Revisi 2015) “Musyarakah Accounting”, SFAS 107 (Revised
“Akuntansi Sukuk”, PSAK 111, “Akuntansi 2016), “Ijarah Accounting”, SFAS 110 (Revised
Wa’d”, Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah 2015) “Sukuk Accounting”, SFAS 111, “Wa’d
Indonesia (“PAPSI”), dan Standar Akuntansi Accounting”, Accounting Guidelines for
Keuangan di Indonesia, termasuk pedoman Indonesian Sharia Banking (“PAPSI”), and
akuntansi dan pelaporan yang ditetapkan oleh Indonesian Financial Accounting Standards,
OJK. including accounting and reporting guidance
issued by OJK.
20
Page 323
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
a. Dasar penyajian laporan keuangan (lanjutan) a. Basis of preparation of the financial
statements (continued)
Seluruh angka dalam laporan keuangan ini, All figures in the financial statements are
kecuali dinyatakan secara khusus, dibulatkan rounded to and stated in thousands of Rupiah,
menjadi dan disajikan dalam ribuan Rupiah yang unless otherwise stated.
terdekat.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan The statement of cash flows were prepared
metode langsung dengan mengelompokkan based on the direct method with cash flows
arus kas dalam aktivitas operasi, investasi, dan classified into cash flows from operating,
pendanaan. Untuk tujuan laporan arus kas, kas investing, and financing activities. For the
dan setara kas mencakup kas, giro pada Bank purpose of the statement of cash flows, cash and
Indonesia, giro pada bank lain, penempatan cash equivalents include cash, current accounts
pada Bank Indonesia dan bank lain, dan with Bank Indonesia, current accounts with other
Sertifikat Bank Indonesia yang jatuh tempo banks, placements with Bank Indonesia and
dalam 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal other banks, and Certificates of Bank Indonesia
perolehan yang tidak dijaminkan atau dibatasi maturing within 3 (three) months or less from the
penggunaannya. date of acquisition and are not pledged or
restricted.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan The preparation of financial statements in
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia accordance with Indonesian Financial
mengharuskan penggunaan estimasi dan Accounting Standards requires the use of
asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan estimates and assumptions. It also requires
manajemen untuk membuat pertimbangan management to make judgements in the process
dalam proses penerapan kebijakan akuntansi of implementing the Bank’s accounting policies.
Bank. Area yang kompleks atau memerlukan The area that is complex or requires
tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area a higher level of consideration or areas where
di mana asumsi dan estimasi dapat berdampak assumptions and estimates could have
signifikan terhadap laporan keuangan a significant impact on the financial statements
diungkapkan di Catatan 3. are disclosed in Note 3.
b. Perubahan kebijakan akuntansi yang b. Change in significant accounting policies
signifikan
Bank menerapkan pertama kali seluruh standar The Bank made first time adoption of all the new
baru dan/atau yang direvisi yang berlaku efektif and/or revised standards effective for the
untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 periods beginning on or after January 1, 2023,
Januari 2023, termasuk standar yang direvisi including the following revised standards that
berikut ini yang mempengaruhi laporan have affected the financial statement:
keuangan:
21
Page 324
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
b. Perubahan kebijakan akuntansi yang b. Change in significant accounting policies
signifikan (lanjutan) (continued)
Amandemen PSAK 1: Penyajian laporan Amendment of PSAK 1: Presentation of
keuangan - Pengungkapan Kebijakan financial statement - Disclosure of
Akuntansi accounting policies
Amandemen ini memberikan panduan untuk This amendments provide guidance to help
membantu entitas menerapkan pertimbangan entities apply materiality judgements to
materialitas dalam pengungkapan kebijakan accounting policy disclosures. The amendments
akuntansi. Amandemen tersebut bertujuan untuk aim to help entities provide accounting policy
membantu entitas menyediakan pengungkapan disclosures that are more useful by replacing the
kebijakan akuntansi yang lebih berguna dengan requirement for entities to disclose their
mengganti persyaratan dalam mengungkapkan ‘significant’ accounting policies with a
kebijakan akuntansi 'signifikan' entitas menjadi requirement to disclose their ‘material’
persyaratan untuk mengungkapkan kebijakan accounting policies and adding guidance on how
akuntansi 'material' entitas dan menambahkan entities apply the concept of materiality in
panduan tentang bagaimana entitas making decisions about accounting policy
menerapkan konsep materialitas dalam disclosures.
membuat keputusan tentang pengungkapan
kebijakan akuntansi.
Amandemen tersebut berdampak pada The amendments have had an impact on the
pengungkapan kebijakan akuntansi Bank, Bank’s disclosures of accounting policies, but
namun tidak berdampak pada pengukuran, not on the measurement, recognition or
pengakuan atau penyajian item apa pun dalam presentation of any items in the Bank’s financial
laporan keuangan Bank. statements.
Amandemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Amendment of PSAK 25: Accounting
Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Policies, Changes in Accounting Estimates
Kesalahan terkait Definisi Estimasi Akuntansi and Errors - Definition of Accounting
Estimates
Amandemen PSAK 25 memperjelas perbedaan The amendments to PSAK 25 clarify the
antara perubahan estimasi akuntansi, perubahan distinction between changes in accounting
kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan. estimates, changes in accounting policies and
Amandemen juga mengklarifikasi bagaimana the correction of errors. They also clarify how
entitas menggunakan teknik pengukuran dan entities use measurement techniques and inputs
input untuk mengembangkan estimasi akuntansi. to develop accounting estimates.
Amandemen ini tidak memiliki dampak terhadap The amendments had no impact on the financial
laporan keuangan. statement.
Amandemen PSAK 46: Pajak Penghasilan Amendment of PSAK 46: Income Taxes
Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas Deferred Tax related to Assets and Liabilities
Yang Timbul Dari Transaksi Tunggal arising from a Single Transaction
Amandemen PSAK 46 Pajak Penghasilan The amendments to PSAK 46 Income Taxes
mempersempit ruang lingkup pengecualian narrow the scope of the initial recognition
pengakuan awal, sehingga tidak lagi berlaku exception, so that it no longer applies to
pada transaksi yang menimbulkan perbedaan transactions that give rise to equal taxable and
temporer dapat dikurangkan dalam jumlah yang deductible temporary differences such as leases
sama dan perbedaan temporer kena pajak dan and decommissioning liabilities.
seperti sewa dan liabilitas dekomisioning.
Amandemen ini tidak mempunyai dampak The amendments had no impact on the financial
terhadap laporan keuangan. statement.
22
Page 325
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
c. Prinsip konsolidasi c. Basis of consolidation
Laporan keuangan konsolidasian meliputi The consolidated financial statements include
laporan keuangan Bank beserta seluruh Entitas the financial statements of the Bank and its
Anak yang berada di bawah pengendalian Bank. Subsidiaries that are controlled by the Bank.
Entitas Anak adalah entitas (termasuk entitas Subsidiaries are all entities (including structured
terstruktur) dimana Bank memiliki pengendalian. entities) over which the Bank has control. The
Bank mengendalikan entitas lain ketika Bank Bank controls an entity when the Bank is
terekspos atas, atau memiliki hak atas imbal exposed to, or has rights to, variable returns
hasil variabel dari keterlibatannya dengan from its involvement with the Subsidiary and has
Entitas Anak dan memiliki kemampuan untuk the ability to affect those returns through its
mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui power over the Subsidiary.
kekuasaannya atas Entitas Anak.
Laporan keuangan dari Entitas Anak The financial statements of Subsidiary are
dimasukkan ke dalam laporan keuangan included in the consolidated financial
konsolidasian sejak tanggal pengendalian statements from the date on which control
dimulai sampai dengan tanggal pengendalian commences until the date when control ceases.
berakhir.
Dampak signifikan dari seluruh transaksi dan The significant effects of all transactions and
saldo antara perusahaan-perusahaan yang balances between the consolidated companies
dikonsolidasikan telah dieliminasi dalam have been eliminated in preparing the
penyajian laporan keuangan konsolidasian, consolidated financial statements, accordingly,
sehingga laporan keuangan konsolidasian the consolidated financial statements include
hanya mencakup transaksi dan saldo dengan only transactions and balances with other
pihak lain. parties.
Kebijakan akuntansi penting yang dipakai dalam The significant accounting policies adopted in
penyajian laporan keuangan konsolidasian telah preparing the consolidated financial statements
diterapkan secara konsisten oleh Bank, kecuali have been consistently applied by the Bank,
dinyatakan secara khusus. unless otherwise stated.
Kepentingan nonpengendali disajikan di ekuitas Non-controlling interest is presented as part of
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian equity in the consolidated statements of
dan dinyatakan sebesar proporsi pemegang financial position and represents the non-
saham nonpengendali atas laba tahun berjalan controlling shareholder’s proportionate share in
dan ekuitas Entitas Anak tersebut berdasarkan the net income for the year and equity of the
persentase kepemilikan pemegang saham Subsidiary based on the percentage of
nonpengendali pada Entitas Anak tersebut. ownership of the non-controlling shareholders in
the Subsidiary.
Dalam hal pengendalian terhadap Entitas Anak Where Subsidiary either began or ceased to be
dimulai atau diakhiri dalam suatu tahun berjalan, controlled during the year, the results of
maka hasil usaha Entitas Anak yang operations of those Subsidiaries are included in
diperhitungkan ke dalam laporan keuangan the consolidated financial statements only from
konsolidasian hanya sebatas hasil pada saat the date that the control has commenced or up
pengendalian tersebut mulai diperoleh atau to the date that the control has ceased.
hingga saat pengendalian itu berakhir.
23
Page 326
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan d. Financial assets and liabilities
(i) Aset keuangan (i) Financial assets
Sesuai dengan PSAK 71, terdapat tiga In accordance with SFAS 71, there are three
klasifikasi pengukuran aset keuangan: measurement classifications for financial
assets:
(A) Biaya perolehan diamortisasi; (A) Amortised cost;
(B) Diukur pada nilai wajar melalui laba (B) Fair value through profit or loss
rugi (“FVTPL”); dan (“FVTPL”); and
(C) Diukur pada nilai wajar melalui (C) Fair value through other
penghasilan komprehensif lain comprehensive income (“FVOCI”).
(“FVOCI”).
Aset keuangan diklasifikasikan menjadi Financial assets are classified into these
kategori tersebut di atas berdasarkan model categories based on the business model
bisnis dimana aset keuangan tersebut within which they are held and their
dimiliki dan karakteristik arus kas contractual cash flow characteristics. The
kontraktualnya. Model bisnis merefleksikan business model reflects how groups of
bagaimana kelompok aset keuangan financial assets are managed to achieve
dikelola untuk mencapai tujuan bisnis a particular business objective.
tertentu.
Aset keuangan dapat diukur dengan biaya A financial asset is measured at amortised
perolehan diamortisasi hanya jika cost only if it meets both of the following
memenuhi kedua kondisi berikut dan tidak conditions and it is not designated as at
ditetapkan sebagai FVTPL: FVTPL:
- Aset keuangan dikelola dalam model - The financial assets is held within
bisnis yang bertujuan untuk memiliki a business model whose objective is to
aset keuangan untuk tujuan hold the asset to collect contractual cash
mendapatkan arus kas kontraktual flows (held to collect); and
(held to collect); dan
- Kriteria kontraktual dari aset keuangan - Its contractual terms give rise on
yang pada tanggal tertentu specified dates to cash flows that are
menghasilkan arus kas yang solely payments of principal and interest
merupakan pembayaran pokok dan (“SPPI”) on the principal amount
bunga semata (“SPPI”) dari jumlah outstanding.
pokok terutang.
Suatu aset keuangan diukur pada FVOCI, A financial asset measured at FVOCI only if
hanya jika memenuhi kedua kondisi berikut it meets both of the following conditions and
dan tidak ditetapkan sebagai FVTPL: is not designated as at FVTPL:
- Aset keuangan dikelola dalam model - The financial asset is held within
bisnis yang tujuan tercapai dengan a business model whose objective is
mendapatkan arus kas kontraktual dan achieved by both collecting contractual
menjual aset keuangan (held to collect cash flows and selling the financial asset
and sell); dan (held to collect and sell); and
- Kriteria kontraktual dari aset keuangan - Its contractual terms give rise on
yang pada tanggal tertentu specified dates to cash flows that are
menghasilkan arus kas yang solely payments of principal and interest
merupakan pembayaran pokok dan on the principal amount outstanding.
bunga semata dari jumlah pokok
terutang.
24
Page 327
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(i) Aset keuangan (lanjutan) (i) Financial assets (continued)
Seluruh aset keuangan yang tidak All financial assets not classified as
diklasifikasikan sebagai diukur dengan biaya measured at amortised cost or FVOCI as
perolehan diamortisasi atau FVOCI described above are measured at FVTPL.
sebagaimana ketentuan di atas diukur
dengan FVTPL.
Aset dapat dijual dari portofolio held to Assets may be sold out of held to collect
collect ketika terdapat peningkatan risiko portfolios where there is an increase in credit
kredit. Penghentian untuk alasan lain risk. Disposals for other reasons are
diperbolehkan namun jumlah penjualan permitted but such sales should be
tersebut harus tidak signifikan jumlahnya insignificant in value or infrequent in nature.
atau tidak sering.
Laba rugi yang belum direalisasi atas aset Unrealised gains or losses of financial assets
keuangan yang diklasifikasikan sebagai held at FVOCI deferred in other
FVOCI ditangguhkan di pendapatan comprehensive income until the asset is
komprehensif lain sampai aset tersebut derecognised.
dihentikan.
Aset keuangan dapat ditetapkan sebagai Financial assets may be designated at
FVTPL hanya jika ini dapat mengeliminasi FVTPL only if doing so eliminates or reduces
atau mengurangi accounting mismatch. accounting mismatch.
Penilaian apakah arus kas kontraktual Assessment of whether contractual cash
hanya merupakan pembayaran pokok flows are solely payments of principal
dan bunga semata and interest
Untuk tujuan penilaian ini, 'pokok' For the purposes of this assessment,
didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset ‘principal’ is defined as the fair value of the
keuangan pada pengakuan awal. 'Bunga' financial asset on initial recognition. ‘Interest’
didefinisikan sebagai imbalan untuk nilai is defined as consideration for the time value
waktu atas uang dan untuk risiko kredit yang of money and for the credit risk associated
terkait dengan jumlah pokok yang terutang with the principal amount outstanding during
selama periode waktu tertentu dan untuk a particular period of time and for other basic
risiko dan biaya pinjaman dasar lainnya lending risks and costs (e.g. liquidity risk and
(misalnya risiko likuiditas dan biaya administrative costs), as well as profit
administrasi), serta marjin keuntungan. margin.
25
Page 328
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(i) Aset keuangan (lanjutan) (i) Financial assets (continued)
Dalam menilai apakah arus kas kontraktual In assessing whether the contractual cash
adalah SPPI, Bank mempertimbangkan flows are SPPI, the Bank considers the
ketentuan kontraktual instrumen tersebut. contractual terms of the instrument. This
Hal ini termasuk menilai apakah aset includes assessing whether the financial
keuangan mengandung ketentuan asset contains a contractual term that could
kontraktual yang dapat mengubah waktu change the timing or amount of contractual
atau jumlah arus kas kontraktual sehingga cash flows such that it would not meet this
tidak memenuhi kondisi ini. Dalam condition. In making the assessment, the
melakukan penilaian, Bank Bank considers:
mempertimbangkan:
- Kejadian kontinjensi yang akan - Contingent events that would change
mengubah jumlah dan waktu arus kas; the amount and timing of cash flows;
- Fitur leverage; - Leverage features;
- Persyaratan pelunasan dipercepat dan - Prepayment and extension terms;
perpanjangan fasilitas;
- Ketentuan yang membatasi klaim Bank - Terms that limit the Bank’s claim to cash
atas arus kas dari aset tertentu (seperti flows from specified assets (e.g. non-
pinjaman non-recourse); dan recourse loans); and
- Fitur yang memodifikasi imbalan dari - Features that modify consideration of
nilai waktu atas uang (seperti the time value of money (e.g. periodical
penetapan ulang suku bunga berkala). reset of interest rates).
Penilaian model bisnis Business model assessment
Model bisnis mengacu pada bagaimana Business model refers to how financial
aset keuangan dikelola bersama untuk assets are managed together to generate
menghasilkan arus kas untuk Bank. Arus cash flows for the Bank. This may be
kas mungkin dihasilkan dengan menerima collecting contractual cash flows, selling
arus kas kontraktual, menjual aset financial assets or both. Business models
keuangan atau keduanya. Model bisnis are determined at a level of aggregation
ditentukan pada tingkat agregasi di mana where groups of assets are managed
kelompok aset dikelola bersama untuk together to achieve a particular objective and
mencapai tujuan tertentu dan tidak do not depend on management's intentions
bergantung pada niat manajemen pada for individual instruments.
instrumen individual.
Bank menilai model bisnis pada aset The Bank assesses the business model of
keuangan setidaknya pada tingkat lini bisnis financial assets at least at business line level
atau pada di mana terdapat variasi or where there are varying mandates or
mandat/tujuan dalam lini bisnis, pada lini objectives within a business line, at
bisnis produk atau pada tingkat desk yang a more granular product business line or
lebih granular (misalnya sub-portofolio atau desk level (i.e. sub-portfolios or sub-
sub-lini bisnis). business lines).
26
Page 329
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(i) Aset keuangan (lanjutan) (i) Financial assets (continued)
Penilaian model bisnis (lanjutan) Business model assessment (continued)
Penentuan model bisnis dilakukan dengan Business model determinations are made
mempertimbangkan semua bukti relevan considering all relevant evidence that is
yang tersedia pada tanggal penilaian. Ini available at the date of the assessment. This
termasuk, tetapi tidak terbatas pada: includes, but is not limited to:
- bagaimana kinerja bisnis dan aset - how the performance of the business
keuangan yang ada di dalam unit bisnis and the financial assets held within that
itu dievaluasi dan dilaporkan kepada business unit are evaluated and
manajemen. Tingkat pemisahan yang reported to management. The level of
diidentifikasi untuk klasifikasi PSAK 71 segregation identified for SFAS 71
harus konsisten dengan bagaimana classification should be consistent with
portofolio aset dipisahkan dan how asset portfolios are segregated
dilaporkan kepada manajemen; and reported to senior management;
- risiko yang mempengaruhi kinerja unit - the risks that affect the performance of
bisnis dan aset keuangan yang dimiliki the business unit and the financial
dalam unit bisnis itu dan khususnya assets held within that business unit
bagaimana risiko itu dikelola; dan and in particular the way those risks are
managed; and
- bagaimana manajer unit bisnis - how managers of the business unit are
dikompensasi (misalnya, apakah compensated (for example, whether the
kompensasi didasarkan pada nilai compensation is based on the fair value
wajar dari aset yang dikelola atau pada of the assets managed or on the
arus kas kontraktual yang contractual cash flows collected).
dikumpulkan).
Penentuan model bisnis dilakukan Business model determinations are made on
berdasarkan skenario yang diperkirakan the basis of scenarios that the Bank
akan terjadi oleh Bank dan tidak dalam reasonably expects to occur and not under
kondisi sangat tertekan atau 'kondisi highly stressed or 'worst case' conditions.
terburuk'. Jika aset dijual dalam kondisi yang Where assets are disposed of under
tidak diharapkan oleh Bank untuk berlaku conditions that the Bank did not reasonably
ketika aset diakui, klasifikasi aset keuangan expect to prevail when the assets were
yang ada dalam portofolio tidak disajikan recognised, the classification of existing
secara tidak akurat, tetapi kondisi tersebut financial assets in the portfolio are not
harus dipertimbangkan untuk aset yang rendered inaccurate but the conditions in
diperoleh di masa mendatang. question should be considered for any
assets acquired going forward.
Pemilihan model operasi dalam PSAK 71 The targeting operating model for SFAS 71
dirancang sedemikian rupa sehingga is designed such that accounting for
akuntansi untuk instrumen di FVTPL adalah instruments at FVTPL is a conscious choice.
pilihan yang tepat/conscious.
27
Page 330
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(i) Aset keuangan (lanjutan) (i) Financial assets (continued)
Penilaian model bisnis (lanjutan) Business model assessment (continued)
Perubahan pada model bisnis atau Changes to business models or the
pengenalan model bisnis baru ditentukan introduction of new business models are
melalui proses persetujuan unit bisnis baru. determined through the new business unit
approval process.
Bank dapat mereklasifikasi seluruh aset The Bank can reclassified all of its financial
keuangan yang terpengaruh jika dan hanya assets when and only, its business model for
jika, model bisnis untuk pengelolaan aset managing those financial assets changes.
keuangan berubah.
Pengakuan Recognition
Pembelian dan penjualan aset keuangan Regular way purchases and sales of
yang lazim (reguler) diakui pada tanggal financial assets are recognised on the trade
perdagangan dimana Bank memiliki date at which the Bank commits to purchase
komitmen untuk membeli atau menjual aset or sell those assets.
tersebut.
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan A financial asset is initially measured at fair
diukur pada nilai wajar ditambah/dikurangi value plus/less (for an item not subsequently
(untuk item yang tidak diukur pada nilai measured at fair value through profit or loss)
wajar melalui laba rugi setelah pengakuan transaction costs that are directly
awal) biaya transaksi yang dapat attributable to the acquisition of a financial
diatribusikan secara langsung atas asset. The subsequent measurement of
perolehan aset keuangan. Pengukuran aset financial assets depends on their
keuangan setelah pengakuan awal classification.
tergantung pada klasifikasi aset keuangan
tersebut.
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya Transaction costs include only those costs
yang dapat diatribusikan secara langsung that are directly attributable to the acquisition
untuk perolehan suatu aset keuangan dan of a financial asset are incremental costs
merupakan biaya tambahan yang tidak akan that would not have been incurred if the
terjadi apabila instrumen keuangan tersebut instrument had not been acquired.
tidak diperoleh.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar Financial assets carried at fair value through
melalui laporan laba rugi pada awalnya profit or loss are initially recognised at fair
dicatat sebesar nilai wajar dan biaya value and transaction costs are expensed in
transaksinya dibebankan pada laporan laba the profit or loss.
rugi.
28
Page 331
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(ii) Liabilitas keuangan (ii) Financial liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan ke Financial liabilities are classified into the
dalam kategori sebagai berikut pada saat following categories at initial recognition:
pengakuan awal:
- Financial liabilities at fair value through
- Liabilitas keuangan yang diukur pada profit or loss, which has
nilai wajar melalui laporan laba rugi, 2 (two) sub-classifications, i.e., those
yang memiliki 2 (dua) sub-klasifikasi, designed as such upon initial
yaitu liabilitas keuangan yang recognition and those classified as held
ditetapkan demikian pada saat for trading;
pengakuan awal dan liabilitas
keuangan yang telah diklasifikasikan
dalam kelompok diperdagangkan;
- Liabilitas keuangan lain yang tidak - Other financial liabilities that are not
classified as financial liabilities at fair
diklasifikasikan sebagai liabilitas value through profit or loss are
keuangan yang diukur pada nilai categorized and measured at
wajar melalui laba rugi dikategorikan amortized cost.
dan diukur dengan biaya perolehan
diamortisasi.
Pada saat pengakuan awal, liabilitas A financial liability is initially measured at
keuangan diukur pada nilai wajar ditambah fair value plus (for an item not subsequently
(untuk item yang tidak diukur pada nilai measured at fair value through profit or
wajar melalui laba rugi setelah pengakuan loss) transaction costs that are directly
awal) biaya transaksi yang dapat attributable to financial liabilities issuance.
diatribusikan secara langsung atas The subsequent measurement of financial
perolehan penerbitan liabilitas keuangan. liabilities depends on their classification.
Pengukuran liabilitas keuangan setelah
pengakuan awal tergantung pada
klasifikasi liabilitas keuangan tersebut.
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya Transaction costs include only those costs
yang dapat diatribusikan secara langsung that are directly attributable to the issuance
untuk penerbitan suatu liabilitas keuangan of a financial liability and are incremental
dan merupakan biaya tambahan yang tidak costs that would not have been incurred if
akan terjadi apabila instrumen keuangan the financial instruments had not been
tersebut tidak diperoleh atau diterbitkan. acquired or issued.
Liabilitas keuangan, biaya transaksi Financial liabilities, transaction costs are
dikurangkan dari jumlah utang yang diakui deducted from the amount of debt initially
pada pengakuan awal liabilitas. Biaya recognised. Such transactions costs are
transaksi tersebut diamortisasi selama amortised over the terms of the instruments
umur instrumen berdasarkan metode suku based on the effective interest rate method
bunga efektif dan dicatat sebagai bagian and are recorded as part of interest
dari beban bunga. expense.
Liabilitas keuangan dihentikan Financial liabilities are derecognised when
pengakuannya jika liabilitas yang the obligation under the liability is
ditetapkan dalam kontrak dilepaskan, discharged, cancelled, or has expired.
dibatalkan, atau kadaluarsa.
29
Page 332
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(ii) Liabilitas keuangan (lanjutan) (ii) Financial liabilities (continued)
Jika suatu liabilitas keuangan yang ada Where an existing financial liability is
digantikan dengan yang lain oleh pemberi replaced by another from the same lender
pinjaman yang sama pada keadaan yang on substantially different terms, or the
secara substansial berbeda, atau terms of an existing liability are
berdasarkan suatu liabilitas yang ada yang substantially modified, such an exchange
secara substansial telah diubah, maka or modification is treated as derecognition
pertukaran atau modifikasi tersebut of the original liability and the recognition of
diperlakukan sebagai penghentian a new liability, and the difference in the
pengakuan liabilitas awal dan pengakuan respective carrying amounts is recognised
liabilitas baru, dan perbedaan nilai tercatat in the profit or loss and other
masing-masing diakui dalam laporan laba comprehensive income.
rugi dan penghasilan komprehensif lain.
(iii) Kontrak modifikasi (iii) Contract modification
Penilaian apakah suatu aset keuangan telah An assessment of whether a financial asset
dimodifikasi baik secara substansial has been modified substantially or not
maupun tidak substansial dilakukan oleh unit substantially is carried out by a business
bisnis yang berwenang melakukan unit whose authorized to modify or
modifikasi atau restrukturisasi aset restructure financial assets, when the
keuangan pada saat unit bisnis tersebut business unit performs modification or
melakukan tindakan modifikasi atau restructure of a financial asset.
restrukturisasi atas suatu aset keuangan.
Modifikasi aset keuangan dianggap Modifications to financial assets are
substansial dan Bank akan berhenti considered substantial and the Bank will
mengakui aset keuangan awal ketika: cease to recognize the original financial
assets when:
(a) aset keuangan (atau bagiannya) (a) the financial asset (or portion thereof)
berakhir, yaitu jika debitur secara hukum expires, that is, if the debtor is legally
dibebaskan dari tanggung jawab utama released from primary responsibility for
atas aset tersebut (atau bagiannya), baik the asset (or any portion thereof),
melalui proses hukum maupun oleh either by legal process or by the
kreditur pembuatan kontrak kredit baru creditor entering into a new credit
(sebagai contoh, opsi equity contract (for example, the equity
conversion); atau conversion option); or
(b) terdapat konversi mata uang. (b) there is a currency conversion.
Bank kemudian akan mengukur aset The Bank will measure the substantially
keuangan yang telah dimodifikasi baik and not substantially modified financial
secara substansial maupun tidak assets as follows:
substansial dengan cara berikut:
(a) Modifikasi Aset Keuangan yang (a) Substantial Modification of Financial
Substansial Assets
1) Saat arus kas kontraktual 1) When the contractual cashflow on
atas aset keuangan direnegosiasi a financial asset is renegotiated or
atau dimodifikasi (antara lain modified (including when a credit is
ketika kredit direstrukturisasi) restructured) and the renegotiation
dimana renegosiasi atau or modification results in
modifikasi tersebut menghasilkan derecognition of the financial
penghentian pengakuan aset asset, therefore the Bank will
keuangan, Bank akan mencatat record the financial asset as a new
aset keuangan tersebut sebagai / modified financial asset on the
aset keuangan baru/ modifikasian modification/ negotiation date.
pada tanggal modifikasi/
negosiasi.
30
Page 333
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(iii) Kontrak Modifikasi (lanjutan) (iii) Contract Modification (continued)
(a) Modifikasi Aset Keuangan yang (a) Substantial Modification of Financial
Substansial (lanjutan) Assets (continued)
2) Selisih jumlah tercatat bruto aset 2) The difference between the gross
keuangan awal dengan nilai wajar amount of the initial financial
aset modifikasian diakui di laba assets and the fair value of the
rugi. modified assets recorded as profit
or loss.
3) Pendapatan atau biaya transaksi 3) Transaction income or costs
yang terjadi sehubungan dengan incurred in connection with a
kejadian modifikasi diakui sebagai modification event recognized as
bagian dari keuntungan atau part of gain or loss on the
kerugian atas modifikasi tersebut. modification.
4) Selanjutnya, Bank melakukan 4) Next, Bank assess whether
penilaian apakah aset keuangan new/modified financial assets are
baru/modifikasian merupakan aset assets originating from impaired
yang berasal dari aset keuangan financial assets.
memburuk.
5) Pengakuan pendapatan bunga 5) Recognition of interest income on
atas aset yang berasal dari aset assets originating from financial
keuangan memburuk ditentukan assets is calculated based on an
berdasarkan suku bunga efektif effective interest rate adjusted for
yang telah disesuaikan dengan credit risk (risk-adjusted effective
risiko kredit (risk-adjusted effective interest rate) to discount the cash
interest rate) untuk flows of modified financial assets.
mendiskontokan arus kas aset
keuangan yang telah dimodifikasi.
(b) Modifikasi Aset Keuangan yang Tidak (b) Non-Substantial Modification of
Substantial Financial Assets
1. Saat Bank melakukan renegosiasi 1. When the Bank renegotiates or
atau modifikasi arus kas modifies contractual cash flows of
kontraktual atas aset keuangan financial assets (including when
(antara lain ketika kredit loans are restructured) that do not
direstrukturisasi) yang tidak meet the criteria for substantial
memenuhi kriteria modifikasi aset modification of financial assets
keuangan yang substansial di above, the renegotiation or
atas, maka renegosiasi atau modification does not result in
modifikasi tersebut tidak derecognition of the financial
menghasilkan penghentian assets.
pengakuan aset keuangan.
2. Jumlah tercatat bruto aset 2. The gross carrying amount of
keuangan dihitung sebesar nilai financial assets is computed at the
kini (net present value) dari arus net present value of modified or
kas kontraktual yang telah renegotiated contractual cash
dimodifikasi atau direnegosiasi flows, discounted at the original
yang didiskontokan menggunakan effective interest rate.
suku bunga efektif awal.
31
Page 334
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(iii) Kontrak Modifikasi (lanjutan) (iii) Contract Modification (continued)
(b) Modifikasi Aset Keuangan yang Tidak (b) Non-Substantial Modification of
Substantial (lanjutan) Financial Assets (continued)
3. Kemudian mengakui keuntungan 3. Bank then recognizes the gain or
atau kerugian dari modifikasi (yaitu loss from the modification (i.e the
sebesar perubahan jumlah tercatat change in the gross carrying
bruto aset keuangan) dalam amount of the financial asset) in
laporan laba rugi. the profit or loss.
4. Pendapatan atau biaya transaksi 4. Transaction income or costs
yang terjadi sehubungan dengan incurred in connection with
kejadian modifikasi diakui sebagai a modification event are
penyesuaian terhadap jumlah recognized as an adjustment to the
tercatat aset keuangan yang telah carrying amount of the modified
dimodifikasi dan diamortisasi financial asset and amortised over
selama sisa jangka waktu aset the remaining term of the modified
keuangan modifikasian tersebut. financial asset.
(iv) Penentuan nilai wajar (iv) Determination of fair value
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be
untuk menjual suatu aset atau harga yang received to sell an asset or paid to transfer
akan dibayar untuk mengalihkan suatu a liability in an orderly transaction between
liabilitas dalam transaksi teratur (orderly market participants at the measurement
transaction) antara pelaku pasar (market date in the principal market or, in its
participants) pada tanggal pengukuran di absence, the most advantageous market to
pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar which the Bank has access at that date. The
utama, di pasar yang paling menguntungkan fair value of a liability reflects its non-
dimana Bank memiliki akses pada tanggal performance risk.
tersebut. Nilai wajar liabilitas mencerminkan
risiko wanprestasinya.
Jika tersedia, Bank mengukur nilai wajar When available, the Bank measures the fair
instrumen keuangan dengan menggunakan value of a financial instrument using the
harga kuotasian di pasar aktif untuk quoted price in an active market for that
instrumen tersebut. instrument.
Instrumen keuangan dianggap memiliki A financial instrument is regarded as quoted
kuotasi di pasar aktif jika harga kuotasi in an active market if quoted prices are
tersedia sewaktu-waktu dan dapat diperoleh readily and regularly available from an
secara rutin dari bursa, pedagang efek exchange, dealer, broker, industry group,
(dealer), perantara efek (broker), kelompok pricing service or regulatory agency, and
industri, badan pengawas (pricing service those prices represent actual and regularly
atau regulatory agency), dan harga tersebut occurring market transactions on an arm’s
mencerminkan transaksi pasar yang aktual length basis. If the above criteria are not
dan rutin dalam suatu transaksi yang wajar. met, the market is regarded as being
Jika kriteria di atas tidak terpenuhi, maka inactive. Indications that a market is inactive
pasar aktif dinyatakan tidak tersedia. are when there is a wide bid-offer spread or
Indikasi-indikasi dari pasar tidak aktif adalah significant increase in the bid-offer spread
terdapat selisih yang besar antara harga or there are few recent transactions.
penawaran dan permintaan atau kenaikan
signifikan dalam selisih harga penawaran
dan permintaan dan hanya terdapat
beberapa transaksi terkini.
32
Page 335
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(iv) Penentuan nilai wajar (lanjutan) (iv) Determination of fair value (continued)
Bukti terbaik atas nilai wajar instrumen The best evidence of the fair value of
keuangan pada saat pengakuan awal a financial instrument at initial recognition
adalah harga transaksi, yaitu nilai wajar is normally the transaction price, i.e., the
dari pembayaran yang diberikan atau fair value of the consideration given or
diterima. Jika Bank menetapkan bahwa received. If the Bank determines that the
nilai wajar pada pengakuan awal berbeda fair value at initial recognition differs from
dengan harga transaksi dan nilai wajar the transaction price and the fair value is
tidak dapat dibuktikan dengan harga evidenced neither by a quoted price in an
kuotasian di pasar aktif untuk aset atau active market for an identical asset or
liabilitas yang sejenis atau berdasarkan liability nor based on a valuation technique
teknik penilaian yang hanya menggunakan that uses only data from observable
data dari pasar yang dapat diobservasi, markets, then the financial instrument is
maka nilai wajar instrumen keuangan pada initially measured at fair value, adjusted to
saat pengakuan awal disesuaikan untuk defer the difference between the fair value
menangguhkan perbedaan antara nilai at initial recognition and the transaction
wajar pada saat pengakuan awal dan price. Subsequently, that difference is
harga transaksi. Setelah pengakuan awal, amortised and recognised in profit or loss
perbedaan tersebut diamortisasi dan diakui on over the life of the instrument.
dalam laba rugi sepanjang umur dari
instrumen tersebut.
Untuk instrumen keuangan yang tidak For financial instruments with no quoted
mempunyai harga pasar, estimasi atas market price, a reasonable estimate of the
nilai wajar ditetapkan dengan mengacu fair value is determined by reference to the
pada nilai wajar instrumen lain yang current market value of another instrument
substansinya sama atau dihitung which substantially have the same
berdasarkan arus kas yang diharapkan characteristic or calculated based on the
terhadap aset bersih efek-efek tersebut. expected cash flows of the underlying net
Untuk penyertaan saham yang nilai asset base of the marketable securities.
wajarnya tidak tersedia, estimasi atas nilai For the investment in shares do not have
wajar dinyatakan sebesar biaya perolehan. readily determinable fair values, the
estimated fair value recognised as at
acquisition cost.
Nilai wajar untuk semua instrumen For all other financial instruments, fair
keuangan lainnya ditentukan dengan value is determined using valuation
menggunakan teknik penilaian. Dengan techniques. In these techniques, fair
teknik ini, nilai wajar merupakan suatu values are estimated from observable data
estimasi yang dihasilkan dari data yang in respect of similar financial instruments,
dapat diobservasi dari instrumen keuangan using models to estimate the present value
yang sama, menggunakan model-model of expected future cash flows or other
untuk mendapatkan estimasi nilai kini dari valuation techniques, using inputs (for
arus kas masa depan yang diharapkan example, foreign exchange rates,
atau teknik penilaian lainnya volatilities and counterparty spreads)
menggunakan input (sebagai contoh nilai existing at the dates of the statement of
tukar mata uang asing, volatilitas, dan financial position.
counterparty spreads) yang tersedia pada
tanggal laporan posisi keuangan.
33
Page 336
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(v) Penentuan biaya perolehan (v) Determination of amortised cost
diamortisasi
Biaya perolehan diamortisasi dari aset The amortised cost of a financial asset or
keuangan atau liabilitas keuangan adalah financial liability is the amount at which the
jumlah aset atau liabilitas keuangan yang financial asset or liability is measured at
diukur pada saat pengakuan awal, initial recognition, less principal
dikurangi pembayaran pokok, ditambah repayments, plus or less the cumulative
atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif amortisation using the effective interest
dengan menggunakan metode suku bunga method of any difference between the
efektif yang dihitung dari selisih antara nilai initial amount recognised and the maturity
awal dan nilai jatuh temponya dan amount and minus any allowance for
dikurangi cadangan kerugian penurunan impairment losses.
nilai.
Kerugian penurunan nilai dilaporkan The impairment loss is reported as
sebagai pengurang dari nilai tercatat dari a deduction from the carrying value of the
aset keuangan dalam kelompok biaya financial assets classified as amortised
perolehan diamortisasi, dan diakui di cost and recognised in the statement of
dalam laporan laba rugi sebagai “Kerugian profit or loss as “Impairment losses on
penurunan nilai aset keuangan”. financial assets”.
Tingkat suku bunga efektif adalah suku The effective interest rate is the rate that
bunga yang secara tepat mendiskontokan exactly discounts the estimated future cash
estimasi arus kas di masa datang selama flows through the expected life of the
perkiraan umur dari aset keuangan atau financial asset or financial liability (or,
liabilitas keuangan (atau jika lebih tepat, where appropriate, a shorter period) to the
digunakan periode yang lebih singkat) net carrying amount at initial recognition.
untuk memperoleh nilai tercatat bersih When calculating the effective interest rate,
pada saat pengakuan awal. Pada saat the Bank estimates future cash flows
menghitung tingkat suku bunga efektif, considering all contractual terms of the
Bank mengestimasi arus kas di masa financial instrument, but does not consider
datang dengan mempertimbangkan any future credit losses.
seluruh persyaratan kontraktual dalam
instrumen keuangan tersebut, namun tidak
mempertimbangkan kerugian kredit di
masa mendatang.
Perhitungan suku bunga efektif mencakup The calculation of the effective interest rate
biaya transaksi dan seluruh imbalan/provisi includes transaction costs and all fees and
dan bentuk lain yang dibayarkan atau provisions paid or received that are an
diterima yang merupakan bagian tak integral part of the effective interest rate.
terpisahkan dari suku bunga efektif.
34
Page 337
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
d. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) d. Financial assets and liabilities (continued)
(vi) Penghentian pengakuan (vi) Derecognition
Dalam transaksi dimana Bank secara In transactions in which the Bank neither
substansial tidak memiliki atau tidak retains nor transfers substantially all the
mentransfer seluruh risiko dan manfaat risks and rewards of ownership of
atas kepemilikan aset keuangan, Bank a financial asset, the Bank derecognises
menghentikan pengakuan aset tersebut the asset if it does not retain control over
jika Bank tidak lagi memiliki pengendalian the asset. The rights and obligations
atas aset tersebut. Hak dan kewajiban retained in the transfer are recognised
yang masih dimiliki dalam transfer tersebut separately as assets and liabilities as
diakui secara terpisah sebagai aset atau appropriate. In transfers in which control
liabilitas. Dalam transfer dimana over the asset is retained, the Bank
pengendalian atas aset masih dimiliki, continues to recognise the asset to the
Bank tetap mengakui aset yang ditransfer extent of its continuing involvement,
tersebut sebesar keterlibatan determined by the extent to which it is
berkelanjutan, dimana tingkat exposed to changes in the value of the
keberlanjutan Bank dalam aset yang transferred asset.
ditransfer adalah sebesar perubahan nilai
aset yang ditransfer.
Bank menghapusbukukan aset keuangan The Bank write off a financial asset and any
dan cadangan kerugian penurunan nilai related allowance for impairment losses,
terkait, pada saat Bank menentukan bahwa when the Bank determines that the financial
aset keuangan tersebut tidak dapat ditagih asset is completely uncollectible. This
seluruhnya. Keputusan ini diambil setelah determination is reached after considering
mempertimbangkan informasi seperti telah information such as the occurrence of
terjadinya perubahan signifikan pada posisi significant changes in the financial position
keuangan debitur/penerbit aset keuangan of debtor/financial asset’s issuer such that
sehingga debitur/penerbit aset keuangan the debtor/financial asset’s issuer can no
tidak lagi dapat melunasi kewajibannya, longer pay the obligation, or that proceeds
atau hasil penjualan agunan tidak akan from collateral will not be sufficient to pay
cukup untuk melunasi seluruh eksposur back the entire exposure.
pinjaman yang diberikan.
e. Saling hapus e. Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are offset and the
disalinghapuskan dan nilai bersihnya dilaporkan net amount is reported in the statements of
pada laporan posisi keuangan jika, dan hanya financial position if only the Bank has a legal
jika Bank memiliki hak yang berkekuatan hukum right to offset the recognised amounts and there
untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang is an intention to settle on net basis, or realise
telah diakui tersebut dan adanya maksud untuk the asset and settle the liability simultaneously.
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa The legally enforceable right must not be
di masa depan dan dapat dipaksakan secara contingent on future events and must be
hukum di dalam situasi bisnis yang normal, dan enforceable in the normal course of business
dalam peristiwa gagal bayar atau kebangkrutan and in the event of default, insolvency or
dari Bank atau pihak lawan. bankruptcy of the Bank or the counterparty.
Pendapatan dan beban disajikan dalam jumlah Income and expenses are presented on a net
bersih hanya jika diperkenankan oleh standar basis only when permitted by the accounting
akuntansi. standards.
35
Page 338
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Klasifikasi dan Reklasifikasi instrumen f. Classification and reclassification of
keuangan financial instruments
Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Classification of financial assets and
liabilities
Bank mengklasifikasikan instrumen keuangan The Bank classifies the financial instruments
ke dalam klasifikasi tertentu yang mencerminkan into classes that reflects the nature of
sifat dari informasi dan mempertimbangkan information and take into account the
karakteristik dari instrumen keuangan tersebut. characteristic of those financial instruments.
Klasifikasi ini dapat dilihat pada tabel berikut: The classification can be seen in the table
below:
Kategori yang didefinisikan oleh PSAK 71/ Golongan (ditentukan oleh Bank)/
Category as defined by SFAS 71 Classes (as determined by the Bank)
Kas/Cash
Giro pada Bank Indonesia/Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain/Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain/ Placements
with Bank Indonesia and other banks
Efek-efek/Marketable securities
Biaya perolehan Tagihan akseptasi/Acceptance receivables
diamortisasi/Amortised cost
Pinjaman yang diberikan, pembiayaan dan piutang syariah/
Loans, sharia financing and receivables
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali/Securities
Aset keuangan/ purchased under resale agreements
Financial
assets Pendapatan bunga dan syariah yang masih akan
diterima/Interest and sharia income receivables
Aset lain-lain/Other assets
Aset keuangan yang diukur Efek-efek/Marketable securities
pada nilai wajar melalui laba
rugi/Financial assets measured
at fair value through profit or Penyertaan saham/Investments in shares
loss
Aset keuangan yang diukur Efek-efek/Marketable securities
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif
lain/Financial assets measured Penyertaan saham/Investments in shares
at fair value through other
comprehensive income
Simpanan nasabah/Deposits from customers
Simpanan dari bank lain/Deposits from other banks
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali/Securities sold
Liabilitas Liabilitas keuangan yang diukur under repurchase agreement
keuangan/ dengan biaya perolehan
Financial diamortisasi/Financial liabilities Efek-efek yang diterbitkan/Securities issued
liabilities at amortised cost
Utang akseptasi/Acceptance payables
Akrual dan liabilitas lain-lain/Accruals and other liabilities
Komitmen dan
kontinjensi/ Fasilitas pinjaman yang belum digunakan/Unused loan facilities
Commitment
and Garansi yang diterbitkan/Guarantees issued
contingency
36
Page 339
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Klasifikasi dan Reklasifikasi instrumen f. Classification and reclassification of
keuangan (lanjutan) financial instruments (continued)
Reklasifikasi aset keuangan Reclassification of financial assets
Bank diperkenankan untuk melakukan The Bank can reclassify its all of its financial
reklasifikasi atas aset keuangan yang dimiliki jika assets when and only, its business model for
Bank mengubah model bisnis untuk pengelolaan managing those financial assets changes.
aset keuangan.
Perubahan model bisnis sifatnya harus The characteristic of business model changes
berdampak secara signifikan terhadap kegiatan must significantly impact to the Bank operational
operasional Bank seperti memperoleh, activities such as collecting, disposing or
melepaskan, atau mengakhiri suatu lini bisnis. terminating a business line. In addition, the Bank
Selain itu, Bank perlu membuktikan adanya has to prove the changes to external parties.
perubahan tersebut kepada pihak eksternal.
Bank akan mereklasifikasi seluruh aset The Bank will reclassify all financial assets
keuangan yang terkena dampak dari perubahan impacted by business model changes. Changes
model bisnis. Perubahan tujuan model bisnis of the objective of the Bank’s business model
Bank harus berdampak sebelum tanggal must be impacted before reclassification date.
reklasifikasi.
Yang bukan merupakan perubahan model bisnis The following lists are not changes in business
adalah: model:
a. perubahan intensi berkaitan dengan aset a. changes in intention in relation with certain
keuangan tertentu (bahkan dalam situasi financial asset (even in situations of
perubahan signifikan dalam kondisi pasar); significant changes in market conditions);
b. hilangnya sementara pasar tertentu untuk b. temporary loss of certain markets for
aset keuangan; dan financial assets; and
c. pengalihan aset keuangan antara bagian c. transfer of financial asset between Bank
dari Bank dengan model bisnis berbeda. with different business model.
Dampak Reklasifikasi Aset Keuangan Impact of Reclassificaton of Financial Assets
Dampak reklasifikasi aset keuangan pada laba The impact of reclassification of financial asset
rugi atau ekuitas dan pengukuran awalnya on profit or loss or equity and its initial
adalah sebagai berikut: measurement is as follows:
37
Page 340
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
f. Klasifikasi dan Reklasifikasi Instrumen f. Classification and Reclassification of
keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
Reklasifikasi/
Reclassification Dampak Terhadap Dampak Terhadap
Nilai Tercatat Awal Setelah Reklasifikasi/
Laba Rugi/ Impact Ekuitas/ Impact on
Dari/ Initial Carrying Value After Reclassification
Ke/ To on profit or loss equity
From
1. Nilai wajar pada tanggal reklasifikasi menjadi
jumlah tercatat bruto yang baru/ Fair value at
the reclassification date becomes its new
Amortised gross carrying amount.
- -
Cost 2. Suku bunga efektif ditentukan pada dasar
nilai wajar aset pada tanggal reklasifikasi/
Effective interest rate is determined at the fair
value of the asset at reclassification date.
FVTPL
1. Aset keuangan tetap diukur pada nilai
wajarnya/ Financial assets is measured at fair
value.
FVOCI - - 2. Suku bunga efektif ditentukan pada dasar
nilai wajar aset pada tanggal reklasifikasi/
Effective interest rate is determined at the fair
value of the asset at reclassification date.
Selisih antara nilai
tercatat sebelum
reklasifikasi dan
nilai wajar setelah
reklasifikasi/
Nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi/
FVTPL Difference in -
Fair value is measured at reclassification date.
carrying amount
before
reclassification and
fair value after
Amortised
reclassification
Cost
Selisih antara nilai
tercatat sebelum
1. Nilai wajarnya diukur pada tanggal
reklasifikasi dan nilai
reklasifikasi/ Fair value is measured at
wajar setelah
reclassification date.
reklasifikasi/
FVOCI - 2. Suku bunga efektif dan pengukuran kerugian
Difference in carrying
kredit ekspektasian tidak perlu disesuaikan/
amount before
Effective interest rate and expected credit
reclassification and
loss is not adjusted.
fair value after
reclassification
1. Nilai wajar pada tanggal reklasifikasi menjadi
Keuntungan atau
jumlah tercatat bruto yang baru ditambah atau
kerugian kumulatif
dikurangi keuntungan atau kerugian kumulatif
dihapus dari ekuitas
sebelumnya/ Fair value at the reclassification
dan disesuaikan
date becomes its new gross carrying amount
Amortised terhadap nilai wajar/
- by added or deducted the previous cumulative
Cost Cumulative gain or
gain or loss.
loss on OCI is
2. Suku bunga efektif dan pengukuran kerugian
adjusted against the
FVOCI kredit ekspektasian tidak perlu disesuaikan/
fair value of the
Effective interest rate and expected credit loss
financial asset
is not adjusted.
Keuntungan atau kerugian kumulatif
direklasifikasi dari ekuitas menjadi laba rugi/ Aset keuangan tetap diukur pada nilai wajarnya/
FVOCI
Cumulative gain or loss on OCI is reclassified Financial assets is measured at fair value
to profit or loss
38
Page 341
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
g. Penurunan nilai dari aset keuangan g. Impairment of financial assets
Bank menilai dengan dasar perkiraan masa yang The Bank assesses on a forward-looking basis
akan datang kerugian kredit ekspektasian the expected credit loss associated with its
(Expected Credit Loss/"ECL”) terkait dengan financial assets instruments carried at amortised
instrumen aset keuangan yang dicatat pada cost and fair value at other comprehensive
biaya perolehan diamortisasi dan nilai wajar income. The impairment methodology applied
melalui penghasilan komprehensif lain. depends on whether there has been a significant
Metodologi penurunan nilai yang ditampilkan increase in credit risk to financial asset
tergantung kepada apakah tidak terjadi measured at amortised cost and at fair value
peningkatan risiko kredit yang signifikan untuk through other comprehensive income (FVOCI).
aset keuangan yang diukur pada biaya If at the reporting date, credit risk on financial
perolehan diamortisasi dan diukur pada nilai asset has not increased significantly since initial
wajar melalui penghasilan komprehensif lain recognition, the Bank shall measure the
(FVOCI). Jika pada tanggal pelaporan, risiko allowance for losses for that financial asset at
kredit atas aset keuangan tidak meningkat the amount of 12 (twelve) months expected
secara signifikan sejak pengakuan awal, maka losses. If the credit risk on that financial asset
Bank akan mengukur penyisihan kerugian untuk has increased significantly since initial
aset keuangan tersebut sejumlah ECL 12 bulan. recognition, the Bank shall measure the
Jika risiko kredit atas aset keuangan telah allowance for losses at the amount of expected
meningkat secara signifikan dari pengakuan credit losses over its lifetime.
awal, maka Bank akan menyajikan penyisihan
kerugian sejumlah ECL lifetime.
ECL 12 bulan dan ECL lifetime 12-month ECL and Lifetime ECL
ECL 12 bulan adalah bagian dari kerugian kredit 12-month ECL is the portion of ECL that result
ekspektasian sepanjang umurnya yang from default events that are possible within the
merepresentasikan ECL yang timbul dari 12-months after reporting date (or the shorter
peristiwa gagal bayar aset keuangan yang period if expected life of financial asset is less
mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal than 12 months). 12-month ECL is weighted by
pelaporan (atau periode yang lebih pendek jika probability of default.
umur aset keuangan yang diharapkan kurang
dari 12 bulan). ECL 12 bulan dibobot oleh
probabilitas terjadinya default dimaksud.
ECL lifetime adalah kerugian yang diakibatkan Lifetime ECL is the ECL that result from all
dari semua kejadian default yang mungkin terjadi possible default events over the expected life of
selama perkiraan waktu umur hidup aset financial asset.
keuangan.
Staging Criteria Staging Criteria
Aset keuangan harus dialokasikan ke salah satu Financial asset must be allocated to one of three
dari tiga tahap penurunan nilai (stage 1, stage 2, stages of impairment (stage 1, stage 2, stage 3)
stage 3) dengan menentukan apakah terjadi by determining whether there is
peningkatan risiko kredit yang signifikan atas a significant increase in credit risk on the
aset keuangan sejak pengakuan awal atau financial asset since initial recognition or
apakah fasilitas tersebut gagal bayar pada setiap whether the facility has defaulted on each
tanggal pelaporan. reporting date.
39
Page 342
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
g. Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan) g. Impairment of financial assets (continued)
Stage 1: ECL diakui pada saat pengakuan awal Stage 1: ECL are recognised at the time of initial
instrumen keuangan dan merepresentasikan recognition of a financial instrument and
kekurangan kas sepanjang umur aset yang represent the lifetime cash shortfalls arising from
timbul dari kemungkinan gagal bayar di masa possible default events up to twelve months into
yang akan datang dalam kurun waktu dua belas the future from the reporting date. ECL continue
bulan sejak tanggal pelaporan. ECL terus to be determined on this basis until there is either
ditentukan oleh dasar ini sampai timbul a significant increase in the credit risk of an
peningkatan risiko kredit yang signifikan pada instrument or the instrument becomes credit-
instrumen tersebut atau instrumen tersebut telah impaired. If an instrument is no longer
mengalami penurunan nilai kredit. Jika suatu considered to exhibit a significant increase in
instrumen tidak lagi dianggap menunjukkan credit risk, ECL will revert to being determined
peningkatan risiko kredit yang signifikan, maka on a 12-month basis.
ECL dihitung kembali berdasarkan basis dua
belas bulan.
Stage 2: mencakup aset keuangan yang Stage 2: includes financial assets that
mengalami peningkatan signifikan atas risiko experience a significant increase in credit risk
kredit (“SICR”) sejak pengakuan awal (kecuali (“SICR”) since initial recognition (unless having
jika memiliki risiko kredit rendah pada tanggal low credit risk at the reporting date), but do not
pelaporan), namun tidak memiliki bukti have objective evidence of impairment. For
penurunan nilai yang objektif. Untuk aset ini, ECL these assets, Lifetime ECL will be calculated.
lifetime dihitung. ECL lifetime adalah kerugian Lifetime ECL are the ECL that results from all
pinjaman yang diharapkan yang dihasilkan dari possible default events over the expected life of
semua kejadian default yang mungkin terjadi financial asset.
selama perkiraan umur dari aset keuangan.
Bank menggunakan berbagai pengukuran The Bank uses a number of qualitative and
kualitatif dan kuantitatif dalam menilai SICR quantitative measures in assessing SICR as
seperti berikut: follows:
Pinjaman yang diberikan Loans
a. Kriteria kuantitatif a. Quantitative criteria
Akun-akun dengan 30 hari tunggakan Accounts that are 30 days past due (“DPD”)
(“DPD”) dianggap telah mengalami are considered to have experienced a
peningkatan risiko kredit yang signifikan. significant increase in credit risk.
b. Kriteria kualitatif b. Qualitative criteria
Debitur dengan DPD kurang dari 30 hari Debtors with DPD less than 30 days which
yang telah direstrukturisasi (kecuali debitur have been restructured (except for
restrukturisasi akibat dampak pandemi restructured debtors as a result of the
COVID-19) dianggap memiliki kenaikan COVID-19 pandemic) which is considered
signifikan atas risiko kredit. to have a significant increase in credit risk.
Stage 3: Aset hanya akan dianggap mengalami Stage 3: An asset is only considered credit
penurunan nilai dan kerugian kredit impaired and lifetime expected credit losses
ekspektasian sepanjang umurnya diakui, jika recognised, if there is observed objective
terdapat bukti objektif penurunan nilai yang evidence of impairment. These factors are
dapat diobservasi. Faktor-faktor yang similar to the indicators of objective evidence of
diobservasi ini serupa dengan indikator bukti impairment under SFAS 71, this includes,
40
Page 343
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
g. Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan) g. Impairment of financial assets (continued)
objektif penurunan nilai pada PSAK 71, amongst other factors, assets in default or
termasuk antara lain aset gagal bayar atau experiencing significant financial difficulty, or
mengalami kesulitan keuangan yang signifikan experiencing forbearance on impaired credit
atau mengalami forbearance atas kredit yang (mentioned as ‘Stage 3 asset’). The
mengalami penurunan nilai (disebut sebagai measurement of expected credit losses across
‘aset Stage 3’). Pengukuran kerugian kredit all stages is required to reflect an unbiased and
ekspektasian di seluruh tahapan aset diperlukan probability weighted amount that is determined
untuk mencerminkan jumlah yang tidak bias dan by evaluating a range of reasonably possible
rata-rata probabilitas tertimbang yang outcomes using reasonable and supportable
ditentukan dengan mengevaluasi serangkaian information about past events, current
kemungkinan yang dapat terjadi menggunakan conditions and forecasts of future economic
informasi yang wajar dan dapat didukung conditions.
dengan peristiwa di masa lampau, kondisi saat
ini dan proyeksi terkait dengan kondisi ekonomis
di masa depan.
Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai Financial assets that are credit impaired (or in
(atau gagal bayar) merupakan aset yang default) represent those that are at least 90 days
setidaknya telah memiliki tunggakan lebih dari past due in respect of principal and/or interest or
90 hari atas pokok dan/atau bunga atau memiliki has certain credit grades (default). Financial
peringkat kredit tertentu (default). Aset assets are also considered to be credit impaired
keuangan juga dianggap mengalami penurunan where the debtors are unlikely to pay on the
nilai kredit dimana debitur kemungkinan besar occurrence of one or more observable events
tidak akan membayar dengan terjadinya satu that have a detrimental impact on the estimated
atau lebih kejadian yang teramati yang memiliki future cash flows of the financial asset. Loss
dampak menurunkan jumlah estimasi arus kas provisions against credit impaired financial
masa depan dari aset keuangan tersebut. assets are determined based on an assessment
Cadangan kerugian penurunan nilai terhadap of the recoverable cash flows under a range of
aset keuangan yang mengalami penurunan nilai scenarios, including the realisation of any
ditentukan berdasarkan penilaian terhadap arus collateral held where appropriate. The ECL will
kas yang dapat dipulihkan berdasarkan reflect weighted average of the scenarios based
sejumlah skenario, termasuk realisasi jaminan on the probability of the relevant scenario to
yang dimiliki jika memungkinkan. ECL akan occur. The loss provisions held represent the
mencerminkan rata-rata tertimbang dari difference between the present value of the
skenario berdasarkan probabilitas dari skenario cash flows expected to be recovered,
yang relevan untuk terjadi. Cadangan kerugian discounted at the instrument’s original effective
penurunan nilai merupakan selisih antara nilai interest rate, and the gross carrying value of the
sekarang dari arus kas yang diperkirakan akan instrument prior to any credit impairment.
dipulihkan, didiskontokan pada suku bunga
efektif awal, dan nilai tercatat bruto instrumen
sebelum penurunan nilai kredit.
Periode yang diperhitungkan ketika mengukur The period considered when measuring
kerugian kredit ekspektasian adalah periode expected credit loss is the contractual term of
kontrak aset keuangan. Umur ekspektasian the financial asset. The expected life may be
dapat dipengaruhi oleh pembayaran dimuka dan impacted by prepayments and the maximum
periode kontrak maksimum melalui opsi contractual term by extension options. For
perpanjangan kontrak. Untuk portofolio revolving certain revolving portfolios, the expected life is
tertentu, umur ekspektasian dinilai sepanjang assessed over the period that the Bank is
periode dimana Bank terekspos dengan risiko exposed to credit risk (which is based on the
kredit (berdasarkan durasi waktu yang length of time it takes for credit facilities to be
dibutuhkan untuk fasilitas kredit ditarik). withdrawn).
41
Page 344
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
g. Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan) g. Impairment of financial assets (continued)
Untuk aset yang diukur pada biaya perolehan For assets measured at amortised cost, the
diamortisasi, saldo di neraca mencerminkan aset balance sheet amount reflects the gross asset
bruto dikurangi kerugian kredit ekspektasian. less the expected credit losses. For debt
Untuk instrumen utang dalam kategori FVOCI, instruments held at FVOCI, the balance sheet
saldo di neraca mencerminkan nilai wajar dari amount reflects the instrument’s fair value less
instrumen dikurangi dengan cadangan kerugian the expected credit losses.
kredit ekspektasian.
Untuk menentukan kerugian kredit ekspektasian To determine the expected credit loss, these
komponen-komponen ini akan diperhitungkan components are multiplied together and
secara bersama-sama dan didiskontokan ke discounted to the balance sheet date using the
tanggal laporan keuangan menggunakan effective interest rate as the discount rate.
diskonto berdasarkan suku bunga efektif.
PSAK 71 mensyaratkan penyertaan informasi SFAS 71 requires supportable information
tentang kejadian masa lalu, kondisi saat ini dan about past events, current condition and
perkiraan kondisi ekonomi masa depan. forecasts of future economic conditions.
Perkiraan perubahan dalam kerugian pinjaman Estimated movement on expected credit losses
yang diharapkan harus mencerminkan dan have to be reflected and directly consistent with
secara langsung konsisten dengan perubahan changes in observed related data over the
dalam data terkait yang diobservasi dari periode period. This ECL calculation needs forward-
ke periode. Perhitungan ECL ini membutuhkan looking estimation from Probability of Default
estimasi forward-looking dari Probability of (PD), Loss Given Default (LGD) and Exposure
Default (PD), Loss Given Default (LGD) dan At Default (EAD).
Exposure At Default (EAD).
Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan For loan commitments and financial guarantee
keuangan, tanggal pada saat Bank menjadi contracts, the date when the Bank become
pihak dalam suatu komitmen yang tidak dapat a party in a irrevocable commitment is the date
dibatalkan merupakan tanggal pengakuan awal of initial recognition for implementation of
untuk keperluan penerapan persyaratan impairment purposes.
penurunan nilai.
a. Probability of Default (“PD”) a. Probability of Default (“PD”)
Probabilitas yang timbul di suatu waktu The probability at a point in time that
dimana debitur mengalami gagal bayar, a counterparty will default, calibrated over up
dikalibrasikan sampai dengan periode to 12 months from the reporting date
12 bulan dari tanggal laporan (Stage 1) atau (Stage 1) or over the lifetime of the product
sepanjang umur (Stage 2 dan 3) dan (Stage 2 and 3) and incorporating the impact
digabungkan pada dampak asumsi ekonomi of forward-looking economic assumptions
masa depan yang memiliki risiko kredit. PD that have an effect on credit risk. PD is
diestimasikan pada point in time dimana hal estimated at a point in time that means it will
ini berfluktuasi sejalan dengan siklus fluctuate in line with the economic cycle.
ekonomi.
42
Page 345
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
g. Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan) g. Impairment of financial assets (continued)
b. Loss Given Default (“LGD”) b. Loss Given Default (“LGD”)
Kerugian yang diperkirakan akan timbul dari The loss that is expected to arise on default,
debitur yang mengalami gagal bayar dengan incorporating the impact of relevant forward
menggabungkan dampak dari asumsi looking economic assumptions
ekonomi masa depan yang relevan (jika ada) (if any), which represents the difference
dimana hal ini mewakili perbedaan antara between the contractual cash flows due and
arus kas kontraktual yang akan jatuh tempo those that the Bank expects to receive. The
dengan arus kas yang diharapkan untuk Bank estimates LGD based on the historical
diterima. Bank mengestimasikan LGD recovery rates and considers the recovery of
berdasarkan data historis dari tingkat any collateral that is integral to the financial
pemulihan dan memperhitungkan pemulihan assets, taking into account forward looking
yang berasal dari jaminan terhadap aset economic assumptions if relevant.
keuangan dengan mempertimbangkan
asumsi ekonomi di masa depan jika relevan.
c. Exposure at Default (“EAD”) c. Exposure at Default (“EAD”)
Perkiraan nilai eksposur neraca pada saat The expected balance sheet exposure at the
gagal bayar dengan mempertimbangkan time of default, taking into account that
bahwa perubahan ekspektasi yang expected change in exposure over the
diharapkan selama masa eksposur. Hal ini lifetime of the exposure. This incorporates
menggabungkan dampak penarikan fasilitas the impact of drawdowns of committed
yang committed pembayaran pokok dan facilities, repayments of principal and
bunga, amortisasi dan pembayaran interest, amortisation and prepayments,
dipercepat, bersama dengan dampak asumsi together with the impact of forward looking
ekonomi masa depan jika relevan. economic assumptions where relevant.
h. Penurunan nilai dari aset non-keuangan h. Impairment of non-financial assets
Nilai tercatat aset non-keuangan Bank, selain The carrying amount of the Bank's non-financial
aset pajak tangguhan, dikaji pada setiap tanggal assets, other than deferred tax assets, are
pelaporan untuk menentukan ada tidaknya reviewed at each reporting date to determine
indikasi penurunan nilai. Untuk tujuan pengujian whether there is any indication of impairment.
penurunan nilai, aset yang tidak dapat diuji For the purpose of impairment testing, assets
secara individual dapat digabungkan ke dalam that cannot be tested individually are grouped
kelompok aset terkecil yang menghasilkan arus together into the smallest group of assets that
kas masuk dari penggunaan berkelanjutan yang generates cash inflows from continuing use that
sebagian besar independen dari arus kas masuk are largely independent of the cash inflows of
dari aset lainnya (Unit Penghasil Kas atau other assets (Cash Generating Units or “CGU”).
“CGU”). Jika terdapat indikasi adanya penurunan If any such indication exists, then the asset's
nilai tersebut, maka nilai terpulihkan aset recoverable amount is estimated.
diestimasi.
Kerugian penurunan nilai diakui jika nilai tercatat An impairment loss is recognised if the carrying
suatu aset atau CGU melebihi estimasi nilai amount of an asset or CGU exceeds its
terpulihkannya. Nilai terpulihkan suatu aset estimated recoverable amount. The recoverable
adalah nilai yang terbesar antara nilai pakai aset amount of an asset or CGU is the greater of its
atau CGU dan nilai wajar dikurangi biaya value in use and its fair value less cost to sell. In
penjualan. Dalam penentuan nilai pakai aset, assessing value in use, the estimated future
estimasi arus kas masa depan didiskontokan cash flows are discounted to their present value
menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak using a pre-tax discount rate that reflects current
yang menggambarkan penilaian pasar kini atas market assessments of the time value of money
nilai waktu dari uang dan risiko yang terkait and the risks specific to the asset.
dengan aset yang bersangkutan.
43
Page 346
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
h. Penurunan nilai dari aset non-keuangan h. Impairment of non-financial assets
(lanjutan) (continued)
Kerugian penurunan nilai atas aset non- Impairment losses in respect of non-financial
keuangan yang diakui pada tahun sebelumnya assets recognised in prior year are assessed at
dikaji pada setiap tanggal pelaporan keuangan each reporting date for any indications that the
untuk menilai apakah terdapat indikasi bahwa loss has decreased or no longer exists. An
rugi penurunan nilai yang telah diakui impairment loss, except for goodwill, is reversed
sebelumnya telah menurun atau tidak ada lagi. if there has been a change in the estimates used
Kerugian penurunan nilai, kecuali untuk goodwill, to determine the recoverable amount. An
dipulihkan jika terdapat perubahan estimasi yang impairment loss is reversed only to the extent
digunakan untuk menentukan nilai terpulihkan. that the asset's carrying amount does not
Jumlah kerugian penurunan nilai yang dibalik exceed the carrying amount that would have
tidak boleh menyebabkan nilai aset melebihi nilai been determined, net of depreciation or
tercatat bersih setelah penyusutan atau amortisation, if no impairment loss had been
amortisasi, seandainya tidak ada kerugian recognised.
penurunan nilai yang diakui.
i. Kas dan setara kas i. Cash and cash equivalents
Kas meliputi kas dan kas dalam khasanah. Untuk Cash includes cash on hand and cash in vault.
tujuan laporan arus kas, kas dan setara kas For the purpose of the statement of cash flows,
mencakup kas, giro pada Bank Indonesia, giro cash and cash equivalents include cash, current
pada bank lain, penempatan pada Bank accounts with Bank Indonesia, current accounts
Indonesia dan bank lain, dan Sertifikat Bank with other banks, placements with Bank
Indonesia yang jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan Indonesia and other banks, and Certificates of
atau kurang sejak tanggal perolehan yang tidak Bank Indonesia maturing within 3 (three)
dijaminkan atau dibatasi penggunaannya. months or less from the date of acquisition and
are not pledged or restricted.
j. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain j. Current accounts with Bank Indonesia and
other banks
Giro pada Bank Indonesia dan bank lain Current accounts with Bank Indonesia and other
diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang banks are classified as financial assets
diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Lihat measured at amortised cost. Refer to Note 2d
Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas aset for the accounting policy of financial assets.
keuangan.
Giro pada Bank Indonesia dan bank lain Current accounts with Bank Indonesia and other
dinyatakan sebesar saldo giro dikurangi dengan banks are stated at the outstanding balance less
cadangan kerugian penurunan nilai. allowance for impairment losses.
k. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank k. Placements with Bank Indonesia and other
lain banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Placements with Bank Indonesia and other
merupakan penanaman dana dalam bentuk banks consist of interbank call money, Time
interbank call money, Deposito berjangka, deposit, Certificate of deposits, and Bank
Sertifikat deposito, dan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Deposit Facility ("FASBI").
Indonesia ("FASBI").
44
Page 347
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
l. Efek-efek l. Marketable securities
Efek-efek yang dimiliki terdiri dari Sertifikat Bank Marketable securities consist of Certificates of
Indonesia (“SBI”), Sekuritas Rupiah Bank Bank Indonesia (“SBI”), Bank Indonesia Rupiah
Indonesia (“SRBI”), Surat Utang Negara, Surat Securities (“SRBI”), Government Promissory
Berharga Syariah Negara, obligasi korporasi, Notes, Government Sharia Bonds, corporate
wesel jangka menengah, unit penyertaan bonds, medium term notes, mutual fund
reksadana, dan efek-efek pasar uang dan pasar investment units and other money market and
modal lainnya. capital market securities.
Setelah pengakuan awal, efek-efek diukur Subsequently accounted for, marketable
sesuai dengan klasifikasinya masing-masing, securities depending on their respective
sebagai diukur pada biaya perolehan classifications, as either measured at amortised
diamortisasi atau diukur pada nilai wajar melalui cost or measured at fair value through other
pendapatan komprehensif lain (“FVOCI”) atau comprehensive income (“FVOCI“) or measured
diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi at fair value through profit or loss (“FVTPL”).
(“FVTPL”).
1. Diukur pada biaya perolehan 1. Measured at amortised cost
diamortisasi
Setelah pengakuan awal, investasi diukur Accounted for, investment measured at
pada biasa perolehan diamortisasi dengan amortised cost using effective interest rate
menggunakan metode suku bunga efektif. method.
2. Diukur pada FVOCI 2. Measured at FVOCI
Setelah pengakuan awal, diukur pada nilai Accounted for, investment carried at fair
wajar dimana keuntungan dan kerugian value with all unrealised gains and losses
yang belum direalisasi atas perubahan nilai arising from changes in fair value
wajar akan diakui sebagai penghasilan recognised in other comprehensive income.
komprehensif lain. Perubahan pada Changing in expected credit losses
kerugian kredit ekspektasian diakui laba rugi recognised in the profit or loss and are
dan diakumulasi pada ekuitas. Pada saat accumulated in equity. On derecognition,
penghentian pengakuan, akumulasi the cumulative fair value gains or losses, net
keuntungan atau kerugian nilai wajar bersih, of cumulative allowance for impairmen
setelah akumulasi cadangan kerugian losses, are transferred to the profit or loss.
penurunan nilai, ditransfer ke laba rugi.
3. Diukur pada FVTPL 3. Measured at FVTPL
Seluruh aset keuangan yang tidak All financial assets not classified as
diklasifikasikan sebagai diukur dengan biaya measured at amortised cost or FVOCI as
perolehan diamortisasi atau FVOCI described above are measured at FVTPL.
sebagaimana ketentuan di atas diukur Financial instruments grouped into this
dengan FVTPL. Instrumen keuangan yang category are recognised at their fair value at
dikelompokkan ke dalam kategori ini diakui initial recognition; transaction costs are
pada nilai wajarnya pada saat pengakuan recognised directly in the statement of profit
awal; biaya transaksi diakui secara langsung or loss. Gains and losses arising from
ke dalam laporan laba rugi. Keuntungan dan changes in fair value and sale of financial
kerugian yang timbul dari perubahan nilai instruments are recognised in the statement
wajar dan penjualan instrumen keuangan of profit or loss.
diakui di dalam laporan laba rugi.
45
Page 348
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
m. Pinjaman yang diberikan, pembiayaan dan m. Loans, sharia financing and receivables
piutang syariah
Restrukturisasi pinjaman bisa meliputi modifikasi Loan restructuring may involve a modification of
persyaratan pinjaman, konversi pinjaman the terms of the loans, conversion of loans into
menjadi saham atau instrumen keuangan equity or other financial instruments and/or a
lainnya dan/atau kombinasi dari keduanya. combination of both.
Pinjaman yang direstrukturisasi dan tidak Restructured loans which are not derecognised,
dihentikan pengakuannya disajikan sebesar nilai are stated at the lower of carrying value of the
yang lebih rendah antara nilai tercatat pinjaman loan at the time of restructuring or net present
pada tanggal restrukturisasi atau proyeksi nilai value of the estimate of total future cash receipts
kini dari penerimaan kas masa depan setelah after restructuring. Losses arising from any
restrukturisasi. Kerugian akibat selisih antara excess of the carrying value of the loan at the
nilai tercatat pinjaman pada tanggal time of restructuring over the net present value
restrukturisasi dengan nilai tunai penerimaan of the total future cash receipts after
kas masa depan setelah restrukturisasi diakui restructuring are recognised as profit/loss.
sebagai laba/rugi. Setelah restrukturisasi, semua Thereafter, all cash receipts under the new
penerimaan kas masa depan yang ditetapkan terms shall be accounted for as the recovery of
dalam persyaratan baru dicatat sebagai principal and interest revenue, in accordance
pengembalian pokok pinjaman yang diberikan with the restructuring scheme.
dan pendapatan bunga sesuai dengan syarat-
syarat restrukturisasi.
Termasuk di dalam pinjaman yang adalah Included in loans are financing by PT Bank
termasuk pembiayaan oleh PT Bank Victoria Victoria Syariah, a Subsidiary, in the form of
Syariah, Entitas Anak, berupa pembiayaan dan sharia financing and receivables.
piutang syariah.
Penjelasan secara ringkas dari masing-masing Brief explanation for each type of sharia
jenis pembiayaan dan piutang tersebut adalah financing and receivables are as follows:
sebagai berikut:
Pembiayaan mudharabah adalah penanaman Mudharabah financing is investment of funds
dana dari pemilik dana (shahibul maal) kepada from the owner of funds (shahibul maal) to the
pengelola dana (mudharib) untuk melakukan fund manager (mudharib) to conduct certain
kegiatan usaha tertentu, dengan menggunakan business activity, with profit sharing or gross
bagi hasil (profit sharing) atau metode bagi hasil profit margin method between the two parties
usaha (gross profit margin) antara kedua belah based on a mutually agreed predetermined
pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati ratio. The Subsidiary uses profit sharing scheme
sebelumnya. Entitas Anak mengenakan bagi based on gross profit margin method.
hasil berdasarkan metode margin laba kotor.
Pembiayaan mudharabah dinyatakan sebesar Mudharabah financing is stated at the outstanding
saldo pembiayaan dikurangi dengan cadangan balance, net of allowance for possible losses. The
kerugian penurunan nilai. Entitas Anak menetapkan Subsidiary provides allowance for impairment
cadangan kerugian penurunan nilai sesuai dengan losses based on the financing quality as
kualitas pembiayaan berdasarkan penelaahan atas determined by a review of each account. In the
masing-masing saldo pembiayaan. Apabila event that a portion of the mudharabah financing is
sebagian pembiayaan mudharabah hilang sebelum lost prior to the start of operations due to damage
dimulainya usaha karena adanya kerusakan atau or any other reasons without negligence or error by
sebab lainnya tanpa adanya kelalaian atau the fund manager, the loss shall be deducted from
kesalahan pihak pengelola dana, maka rugi mudharabah financing balance and shall be
tersebut mengurangi saldo pembiayaan recognised as a loss by the Subsidiary. If part of
mudharabah dan diakui sebagai kerugian Entitas mudharabah financing is lost after the
Anak. Apabila sebagian pembiayaan mudharabah commencement of business without negligence or
hilang setelah dimulainya usaha tanpa adanya fault of the fund manager, such loss is calculated
kelalaian atau kesalahan pengelola dana, maka during profit sharing.
rugi tersebut diperhitungkan pada saat bagi hasil.
46
Page 349
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
m. Pinjaman yang diberikan, pembiayaan dan m. Loans, sharia financing and receivables
piutang syariah (lanjutan) (continued)
Kerugian pembiayaan mudharabah akibat Loss on mudharabah financing due to
kelalaian atau kesalahan pengelola dana negligence or error by the fund manager is
dibebankan pada pengelola dana dan tidak charged to the fund manager and not deducted
mengurangi saldo pembiayaan mudharabah. from the balance of mudharabah financing.
Pembiayaan musyarakah adalah akad Musyarakah financing is an agreement between
kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk two or more parties for a particular business, in
suatu usaha tertentu, dimana masing-masing which each party contributes funds provided that
pihak memberikan kontribusi dana dengan the profits are divided according to the
ketentuan bahwa keuntungan dibagi agreement, while losses are based on the
berdasarkan kesepakatan, sedangkan kerugian portion of fund contributions. The fund consists
berdasarkan porsi kontribusi dana. Dana of cash or non-cash assets allowed by sharia.
tersebut meliputi kas atau aset non-kas yang Musyarakah financing is stated at outstanding
diperkenankan oleh syariah. Pembiayaan balance, net of allowance for impairment losses.
musyarakah dinyatakan sebesar saldo The Subsidiary provides allowance for
pembiayaan dikurangi dengan cadangan impairment losses based on the financing
kerugian penurunan nilai. Entitas Anak quality as determined by a review of each
menetapkan cadangan kerugian penurunan nilai account.
sesuai dengan kualitas pembiayaan
berdasarkan penelaahan atas masing-masing
saldo pembiayaan.
Piutang Ijarah adalah penyediaan dana dalam Ijarah receivables are the financing on the
rangka memindahkan hak guna atau manfaat availability of fund in relation to transferring the
dari suatu barang atau jasa berdasarkan right to use and benefit of a goods and service
transaksi sewa, tanpa diikuti dengan based on rental transaction which was not
pemindahan kepemilikan barang itu sendiri followed by transfer of the goods ownership to
kepada penyewa. Ijarah muntahiyah bittamlik the lessee. Ijarah muntahiyah bittamlik is an
adalah penyediaan dana dalam rangka agreement on the availability of fund in relation
memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu to transferring the use right and benefit of
barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa a goods or service based on rental transaction
dengan opsi pemindahan kepemilikan barang with an option to transfer the ownership title of
kepada penyewa. Piutang pendapatan ijarah goods to the lessee. Ijarah receivables are
diakui pada saat jatuh tempo sebesar sewa yang recognised at due date at the amount of its lease
belum diterima dan disajikan sebesar nilai bersih income not yet received and presented at its net
yang dapat direalisasikan, yakni sebesar saldo realisable value, which is the outstanding
piutang. balance of the receivables.
Murabahah adalah akad jual beli barang dengan Murabahah is an agreement of sales transaction
harga jual sebesar beban perolehan ditambah for goods in which the selling price is determined
keuntungan yang disepakati dan penjual harus based on acquisition cost added with mutually
mengungkapkan beban perolehan barang agreed margin and the seller shall disclose the
tersebut kepada pembeli. acquisition cost to buyer.
Piutang murabahah diklasifikasikan sebagai aset Murabahah receivables are classified as
keuangan dalam kategori pinjaman yang financial assets under category loan and
diberikan dan piutang sesuai PSAK 55. receivables in accordance with SFAS 55.
47
Page 350
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
n. Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual n. Securities purchased under resale
kembali dan efek-efek yang dijual dengan agreements and securities sold under
janji dibeli kembali repurchase agreements
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Securities purchased under resale agreements
merupakan transaksi dimana Bank membeli aset are transactions in which the Bank purchases a
keuangan dan secara simultan masuk ke dalam financial asset and simultaneously enters into
perjanjian untuk menjual kembali aset (atau aset an agreement to resell the asset (or
yang serupa secara substansial) dengan harga substantially similar asset) at a fixed price on a
tetap di masa depan. Aset yang mendasari tidak future date. The underlying asset is not
diakui dalam laporan keuangan. Setelah recognised in the financial statements.
pengakuan awal, efek-efek yang dibeli dengan Subsequent to initial recognition, securities
janji dijual kembali diukur pada biaya perolehan purchased under resale agreements are
diamortisasi. Selisih antara harga beli dan harga measured at amortised cost. The difference
jual kembali diakui sebagai pendapatan bunga between purchase and resale price is
dengan menggunakan metode suku bunga recognised as interest income using the
efektif. effective interest method.
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Securities sold under repurchase agreements
merupakan transaksi dimana Bank menjual aset are transactions in which the Bank sold a
keuangan dan secara simultan masuk ke dalam financial asset and simultaneously enters into
perjanjian untuk membeli kembali aset (atau aset an agreement to repurchase the asset (or
yang serupa secara substansial) dengan harga substantially similar asset) at a fixed price on a
tetap di masa depan. future date.
Efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli Securities sold under repurchase agreements
kembali disajikan sebagai liabilitas dalam are presented as liabilities in the statement of
laporan posisi keuangan sebesar harga beli financial position at the agreed repurchase price
kembali yang disepakati dikurangi selisih antara less the difference between the selling price and
harga jual dan harga beli kembali yang agreed repurchase price. The difference
disepakati. Selisih antara harga jual dan harga between the selling price and agreed
beli kembali yang disepakati tersebut repurchase price is amortised as interest
diamortisasi sebagai beban bunga selama expense over the period commencing from the
jangka waktu sejak efek-efek dijual hingga dibeli selling date to the repurchase date.
kembali.
o. Tagihan dan utang akseptasi o. Acceptance receivables and payables
Setelah pengakuan awal, tagihan dan utang Subsequent to initial recognition, acceptance
akseptasi diukur pada biaya perolehan receivables and payables are measured at
diamortisasi dengan menggunakan metode suku amortised cost using the effective interest
bunga efektif. method.
p. Penyertaan saham p. Investment in shares
(A) Penyertaan saham (A) Investment in shares
Penyertaan saham merupakan investasi Investment in shares of stock are long-term
jangka panjang pada perusahaan non- investments in non-public companies.
publik.
48
Page 351
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
p. Penyertaan saham (lanjutan) p. Investment in shares (continued)
(A) Penyertaan saham (lanjutan) (A) Investment in shares (continued)
Penyertaan saham merupakan investasi Investment in shares of stock are long-term
jangka panjang pada perusahaan non- investments in non-public companies.
publik.
Penyertaan dalam bentuk saham dengan Investments in shares of stock where the
kepemilikan kurang dari 20% yang nilai ownership interest of less than 20% that do
wajarnya tidak tersedia dan dimaksudkan not have readily determinable fair values
untuk penyertaan jangka panjang and are intended for long-term investments
dinyatakan sebesar estimasi terbaik atas are stated at their best estimate of fair
nilai wajarnya. Bila terjadi penurunan nilai value. The carrying amount of the
yang bersifat permanen, nilai tercatatnya investments is written-down to recognise a
dikurangi untuk mengakui penurunan permanent decline in the value of the
tersebut yang ditentukan untuk setiap individual investments. Any such write-
investasi secara individu dan kerugiannya down is charged directly to current year
dibebankan pada laporan laba rugi tahun statement of profit or loss.
berjalan.
(B) Penyertaan saham sementara (B) Temporary investment in shares
Penyertaan saham sementara merupakan Temporary investment in shares is
penyertaan modal oleh Bank, dalam bentuk investment in shares by Bank to debtor’s
saham pada perusahaan debitur untuk company to overcome the credit defaults, in
mengatasi akibat kegagalan kredit, accordance with the prevailing laws.
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Bank wajib melakukan divestasi penyertaan Bank is obliged to divest temporary
saham sementara apabila penyertaan investment in shares if the temporary
saham sementara telah melebihi jangka investment in shares have exceeded if
waktu paling lama 5 (lima) tahun atau maximum period of 5 (five) years or the
perusahaan tersebut telah memperoleh company have obtained positive retained
saldo laba positif pada ekuitasnya. earnings in equity.
Penyertaan dalam bentuk saham dengan Investments in shares where the ownership
kepemilikan lebih dari 20%, tanpa ada above 20%, without any significant
pengaruh signifikan diklasifikasikan sebagai influence is classified as financial assets at
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar fair value through profit or loss. Refer to
melalui laporan laba rugi. Lihat Catatan 2d Note 2d for the accounting policy of
untuk kebijakan akuntansi atas aset financial assets at fair value through profit
keuangan dalam kelompok yang diukur or loss.
pada nilai wajar melalui laporan laba rugi.
49
Page 352
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. Aset tetap dan penyusutan q. Fixed assets and depreciation
Pada tanggal 30 November 2015, Bank On November 30, 2015, the Bank changed their
melakukan perubahan kebijakan akuntansi atas accounting policies of fixed assets from cost
aset tetap dari model biaya menjadi model model to revaluation model.
revaluasi.
Aset tetap Bank disajikan sebesar nilai wajar, The Bank’s fixed assets are shown at fair value,
dikurangi akumulasi penyusutan dan cadangan less subsequent depreciation for fixed assets
kerugian penurunan nilai untuk aset tetap (jika less accumulated impairment losses (if any).
ada). Penilaian terhadap aset tetap dilakukan Valuation of fixed assets are performed by
oleh penilai independen eksternal yang telah external independent valuers with certain
memiliki sertifikasi. Penilaian atas aset tersebut qualification. Valuations are performed with
dilakukan secara berkala untuk memastikan sufficient regularity to ensure that the fair value
bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi tidak of a revalued asset does not differ materially
berbeda secara material dengan nilai from its carrying amount. Based on Bank’s
tercatatnya. Berdasarkan kebijakan internal internal policy, valuation of fixed assets
Bank, penilaian terhadap aset tetap yang performed by external independent valuers for
dilakukan oleh penilai independen eksternal every 5 years. Any accumulated depreciation at
dilakukan 5 tahun sekali. Akumulasi penyusutan the date of revaluation is eliminated against the
pada tanggal revaluasi dieliminasi terhadap nilai gross carrying amount of the asset, and the net
tercatat bruto aset, dan nilai bersihnya disajikan amount is restated to the revalued amount of the
kembali sebesar nilai revaluasian aset tetap. asset.
Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi Increases in the carrying amount arising on
aset tetap dicatat sebagai “Surplus revaluasi revaluation of fixed assets recorded in “Assets
aset” dan disajikan sebagai “Penghasilan revaluation reserve” and presented as “Other
Komprehensif Lain”. Penurunan yang Comprehensive Income”. Decreases that offset
menghapus nilai kenaikan yang sebelumnya previous increases of the same asset are
atas aset yang sama dibebankan terhadap debited against “Asset revaluation reserve” as
“Surplus revaluasi aset” sebagai bagian dari laba part of other comprehensive income; all other
komprehensif; penurunan lainnya dibebankan decreases are charged to the consolidated
pada laporan laba rugi konsolidasian. statement of profit or loss.
Surplus revaluasi aset tetap dialihkan langsung Gain on revaluation of fixed assets are
ke saldo laba ketika aset tersebut dihentikan transferred to retained earnings when fixed
pengakuannya. assets are derecognised.
Tanah tidak disusutkan. Land is not depreciated.
Penyusutan aset tetap selain tanah dihitung Depreciation of fixed assets other than land are
dengan menggunakan metode garis lurus untuk calculated based on the straight-line method to
mengalokasikan nilai setelah revaluasi terhadap allocate their revalued amount to their residual
nilai sisa sepanjang estimasi masa manfaatnya values over their estimated useful lives as
sebagai berikut: follows:
Penyusutan
Masa manfaat/ (persentase)/
Useful lives Depreciation
Tahun/Years (percentage)
Gedung kantor 20 5% Office buildings
Kendaraan bermotor 4 25% Vehicles
Mesin dan peralatan 4 25% Machinery and equipment
Perlengkapan dan perabotan kantor 4 25% Office furniture and equipment
50
Page 353
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
q. Aset tetap dan penyusutan (lanjutan) q. Fixed assets and depreciation (continued)
Nilai sisa aset, masa manfaat, dan metode The assets residual values, useful lives, and
penyusutan akan ditinjau dan jika perlu depreciation method are reviewed and adjusted
disesuaikan pada setiap akhir periode pelaporan. if appropriate at the end of each reporting period.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of December 31, 2023 and 2022, there are no
terdapat penyesuaian atas masa manfaat dan adjustment on useful life and depreciation
metode penyusutan. method.
Apabila nilai tercatat aset lebih besar dari nilai When the carrying amount of an asset is greater
yang dapat diperoleh kembali, nilai tercatat aset than its estimated recoverable amount, it is
diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat written down immediately to its recoverable
diperoleh kembali, dengan menggunakan nilai amount, which is determined as the higher of net
tertinggi antara harga jual bersih dan nilai pakai. selling price or value in use.
Apabila aset tetap tidak digunakan lagi atau When assets are retired or disposed, their fair
dijual, maka nilai wajar dan akumulasi value and the related accumulated depreciation
penyusutannya dihapuskan dari laporan are eliminated from the financial statements. The
keuangan. Keuntungan atau kerugian yang resulting gains or losses are recognised as
terjadi, diakui sebagai laba/rugi periode related period’s profit/loss.
terjadinya.
Biaya pemeliharaan dan perbaikan dicatat Maintenance and repair cost are charged as an
sebagai beban pada saat terjadinya. expense when incurred. Expenditure that
Pengeluaran yang memperpanjang masa extends the useful life of assets is capitalised
manfaat aset dikapitalisasi dan disusutkan. and depreciated.
Aset tetap dalam proses pembangunan Assets under construction consist of assets that
merupakan aset yang masih dalam proses are still in progress of renovation or installments
renovasi atau pemasangan dan belum siap and not yet ready for use and intended to be
digunakan, serta dimaksudkan untuk used in business activity. This accounts
dipergunakan dalam kegiatan usaha. Aset ini recorded based on amounts paid.
dicatat sebesar biaya yang telah dikeluarkan.
r. Aset tak berwujud r. Intangible assets
Aset tak berwujud yang dimiliki oleh Bank berupa Intangible assets held by the Bank is software.
perangkat lunak.
Perangkat lunak, yang bukan merupakan bagian The software, that is not an integral part of the
integral dari perangkat keras yang terkait, dicatat related hardware, is recorded as an intangible
sebagai aset tak berwujud dan dinyatakan asset and is stated at carrying value, which is at
sebesar nilai tercatat, yaitu sebesar harga cost less accumulated amortisation.
perolehan dikurangi dengan akumulasi
amortisasi.
Biaya perolehan perangkat lunak terdiri dari Software acquisition costs consist of all
seluruh pengeluaran yang dapat dikaitkan expenditures attributed directly in the
langsung dalam persiapan perangkat lunak preparation of the software so ready to use in
tersebut sehingga siap digunakan sesuai dengan accordance with the intent of management.
maksud manajemen.
51
Page 354
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
r. Aset tak berwujud (lanjutan) r. Intangible assets (continued)
Pengeluaran setelah perolehan perangkat lunak Expenditures after acquisition software can be
dapat ditambahkan pada biaya perolehan added to the cost of software or capitalised as
perangkat lunak atau dikapitalisasi sebagai software only if the expenses add future
perangkat lunak hanya jika pengeluaran tersebut economic benefits of the software so as to be
menambah manfaat ekonomis masa depan dari larger than originally expected performance
perangkat lunak yang bersangkutan sehingga standards. Expenditure that does not add to
menjadi lebih besar dari standar kinerja yang future economic benefits of the software are
diperkirakan semula. Pengeluaran yang tidak recognised as an expense when incurred.
menambah manfaat ekonomis masa depan dari
perangkat lunak diakui sebagai beban pada saat
terjadinya.
Perangkat lunak dengan umur manfaat terbatas, Software with certain useful life, are amortised
diamortisasi dengan menggunakan metode garis using straight-line method over the estimated
lurus selama estimasi masa manfaat ekonomis useful life of the assets, which is 4 (four) years.
aset yaitu 4 (empat) tahun.
s. Agunan yang diambil alih s. Foreclosed assets
Agunan yang diambil alih (AYDA) adalah aset Foreclosed assets represent assets acquired
yang diperoleh Bank, baik melalui pelelangan by Bank, both from auction and non-auction
maupun diluar pelelangan berdasarkan based on voluntary transfer by the debtors or
penyerahan secara sukarela oleh pemilik based on debtor’s approval to sell the
agunan atau berdasarkan kuasa untuk menjual collateral where the debtors could not fulfill
diluar lelang dari pemilik agunan dalam hal their obligations to Bank. Foreclosed assets
debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada represent collateral acquired in settlement of
Bank. AYDA merupakan jaminan yang diambil loans, sharia financing and receivables. The
alih sebagai bagian dari penyelesaian pinjaman Bank has policy to sell foreclosed assets to
yang diberikan, piutang dan pembiayaan settle debtor’s liabilities.
syariah. Bank memiliki kebijakan untuk selalu
berusaha menjual AYDA untuk menyelesaikan
sisa kewajiban debitur.
AYDA diakui sebesar jumlah yang lebih rendah Foreclosed assets are recognised at lower
antara nilai tercatat dengan nilai bersih yang amount between carrying value and their net
dapat direalisasi (net realisable value), yaitu nilai realisable value, which is the fair value of the
wajar agunan setelah dikurangi estimasi biaya foreclosed assets less estimated cost of
pelepasan. Bila terjadi penurunan nilai yang liquidating the foreclosed assets. If there is a
bersifat permanen, maka nilai tercatatnya permanent decline in value, the carrying
dikurangi untuk mengakui penurunan tersebut amount of foreclosed collaterals in written
dan kerugiannya dibebankan dalam laporan laba down to recognise such permanent decline in
rugi. value. Any such write-down is recognised
statement of profit or loss.
Biaya pemeliharaan atas AYDA yang terjadi Holding costs of foreclosed assets
setelah pengambilalihan atau akuisisi aset subsequent to the foreclosure or acquisition
dibebankan sebagai laba/rugi pada saat of the assets are charged as current year
terjadinya. Keuntungan atau kerugian dari profit/loss as incurred. Gains or losses from
penjualan agunan yang diambil alih diakui sale of foreclosed assets are charged as
sebagai laba/rugi tahun berjalan. current year profit/loss as incurred.
52
Page 355
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
t. Biaya dibayar dimuka dan aset lain-lain t. Prepaid expenses and other assets
Biaya dibayar dimuka merupakan pembayaran Prepaid expenses are payments made to other
kepada pihak lain yang telah dilakukan namun parties but have not been recognised as
belum merupakan beban pada saat pembayaran expense at the time of payment. Prepaid
dilakukan. Biaya dibayar dimuka akan digunakan expenses will be used for Bank’s activities in the
untuk aktivitas Bank di masa mendatang. Biaya future. Prepaid expenses are recognised as
dibayar dimuka akan diakui sebagai beban pada expenses during the amortisation in accordance
saat diamortisasi sesuai dengan masa with the expected period of benefit.
manfaatnya.
Termasuk dalam biaya dibayar dimuka adalah Included in prepaid expenses are financing,
pembiayaan, pengembangan teknologi, promosi technology development, promotion and office
dan beban renovasi gedung. building renovation expense.
Termasuk di dalam aset lain-lain antara lain Included in other assets are amongst others
adalah uang muka jaminan, uang muka membership deposits, advance for fixed assets
pembelian aset, dan uang muka pengembangan purchase, advance for technology
teknologi. development.
u. Simpanan nasabah dan simpanan dari bank u. Deposits from customers and deposits from
lain other banks
Simpanan nasabah adalah dana yang Deposits from customers are the funds placed
dipercayakan oleh masyarakat (selain bank) by customers (excluding banks) with Bank
kepada Bank berdasarkan perjanjian based on fund deposit agreements. Included in
penyimpanan dana. Termasuk dalam pos ini this account are demand deposits, saving
adalah giro, tabungan, deposito berjangka, deposits, time deposits, certificates of deposits,
sertifikat deposito dan bentuk lain yang dapat and other forms which are similar.
dipersamakan dengan itu.
Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas Deposits from other banks represent liabilities to
terhadap bank lain dalam bentuk giro, interbank banks in the form of demand deposits, inter-
call money, deposito berjangka, tabungan, dan bank call money, time deposits, saving
deposito on call. accounts, and deposits on call.
Simpanan dari nasabah dan dari bank lain Deposits from customers and other banks are
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang classified as financial liabilities measured at
diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. amortised cost. Refer to Note 2d for the
Lihat Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas accounting policy for financial liabilities
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya measured at amortised cost.
perolehan diamortisasi.
53
Page 356
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
v. Efek-efek yang diterbitkan v. Marketable Securities issued
Efek-efek yang diterbitkan adalah obligasi yang Marketable securities issued is the issuance of
diterbitkan dan diklasifikasikan sebagai liabilitas bond which is classified as financial liabilities
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan measured at amortised cost. Refer to Note 2d
diamortisasi. Lihat Catatan 2d untuk kebijakan for the accounting policy for financial liabilities at
akuntansi atau liabilitas keuangan yang diukur amortised cost.
dengan biaya perolehan diamortisasi.
Biaya transaksi yang timbul sehubungan dengan Transaction cost in relation with the marketable
penerbitan efek-efek dikurangkan dari hasil securities issued is deducted from the related
penerbitan efek-efek bersangkutan. Selisih marketable securities issued. Any difference
antara hasil emisi bersih dengan nilai nominal between net proceed of bond issuance and
obligasi diakui sebagai diskonto yang nominal of bond is recognised as discount and
diamortisasi menggunakan metode suku bunga will be amortised using effective interest rate
efektif selama umur obligasi. during bond’s period.
w. Pinjaman yang diterima w. Borrowings
Pada pengukuran awal pinjaman diterima dan Borrowings and subordinated loans are initially
pinjaman subordinasi disajikan sebesar nilai presented at fair value less directly attributable
wajar dikurangi dengan biaya transaksi yang transaction costs to the acquisition or issuance
dapat diatribusikan langsung dengan of subordinated loans and bonds.
perolehan/penerbitan pinjaman dan obligasi
subordinasi.
Pinjaman yang diterima dan pinjaman Borrowings and subordinated loans are
subordinasi diklasifikasikan sebagai liabilitas classified as financial liabilities measured at
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan amortised cost. Refer to Note 2d for the
diamortisasi. Lihat Catatan 2d untuk kebijakan accounting policy for financial liabilities
akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur measured at amortised cost.
dengan biaya perolehan diamortisasi.
x. Transaksi Sewa x. Leases Transaction
Pada tanggal permulaan kontrak, Bank menilai At the inception of a contract, the Bank
apakah kontrak merupakan atau mengandung assesses whether the contract is or contains a
sewa. Suatu kontrak merupakan atau leases. A contract is or contains a leases if the
mengandung sewa jika kontrak tersebut contract conveys the right to control the use of
memberikan hak untuk mengendalikan an identified assets for a period of time in
penggunaan aset identifikasian selama suatu exchange for consideration. The Bank can
jangka waktu untuk dipertukarkan dengan choose not to recognise the right-of-use asset
imbalan. Bank dapat memilih untuk tidak and lease liabilities for:
mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa
untuk:
- Sewa jangka pendek; dan - Short-term lease; and
- Sewa yang aset pendasarnya bernilai- - Low value asset.
rendah.
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak To assess whether a contract conveys the right
untuk mengendalikan penggunaan aset to control the use of an identified asset, the Bank
identifikasian, Bank harus menilai apakah: shall assess whether:
- Bank memiliki hak untuk mendapatkan - The Bank has the right to obtain
secara substansial seluruh manfaat substantially all the economic benefit from
ekonomi dari penggunaan aset use of the asset throughout the period of
identifikasian; dan use; and
54
Page 357
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
x. Transaksi Sewa (lanjutan) x. Leases Transaction (continued)
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak To assess whether a contract conveys the right
untuk mengendalikan penggunaan aset to control the use of an identified asset, the Bank
identifikasian, Bank harus menilai apakah: shall assess whether: (continued)
(lanjutan)
- Bank memiliki hak untuk mengarahkan - The Bank has the right to direct the use of
penggunaan aset identifikasian. Bank the asset. The Bank has described when it
memiliki hak ini ketika Bank memiliki hak has a decision-making rights that are the
untuk pengambilan keputusan yang relevan most relevant to changing how and for what
tentang bagaimana dan untuk tujuan apa purpose the asset is used are
aset digunakan telah ditentukan predetermined:
sebelumnya:
1. Bank memiliki hak untuk 1. The Bank has the right to operate the
mengoperasikan aset; dan asset; and
2. Bank telah mendesain aset dengan 2. The Bank has designed the asset in
cara menetapkan sebelumnya a way that predetermine how and for
bagaimana dan untuk tujuan apa aset what purpose it will be used.
akan digunakan selama periode
penggunaan.
Pada tanggal permulaan sewa, Bank mengakui The Bank recognises a right-of-use asset and
aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna a leases liability at the leases commencement
diukur pada biaya perolehan, dimana meliputi date. The right-of-use asset is initially measured
jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang at cost, which comprises the initial amount of the
disesuaikan dengan pembayaran sewa yang leases liability adjusted for any leases payment
dilakukan pada atau sebelum tanggal made at or before the commencement date, plus
permulaan, ditambah dengan biaya langsung any initial direct cost incurred. The right-of-use
awal yang dikeluarkan. Aset hak-guna asset is amortised over the straight-line method
diamortisasi dengan menggunakan metode garis throughout the lease term.
lurus sepanjang jangka waktu sewa.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran The lease liability is initially measured at the
sewa yang belum dibayar pada tanggal present value of the lease payments that are not
permulaan, didiskontokan dengan paid at the commencement date, discounted
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa using the interest rate implicit in the lease or, if
atau jika suku bunga tersebut tidak dapat that right cannot be readily determined, using
ditentukan, maka menggunakan suku bunga incremental borrowing rate. Generally, the Bank
pinjaman inkremental. Pada umumnya, Bank uses its incremental borrowing rate as
menggunakan suku bunga pinjaman inkremental a discount rate.
sebagai tingkat bunga diskonto.
Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian Each leases payment is allocated between the
pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan liability and finance cost. The finance cost is
dibebankan pada laba rugi selama periode sewa charged to profit or loss over the leases period
sehingga menghasilkan tingkat suku bunga so as to produce a constant periodic rate of
periodik yang konstan atas saldo liabilitas untuk interest on the remaining balance of the liability
setiap periode. for each period.
55
Page 358
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
x. Transaksi Sewa (lanjutan) x. Leases Transaction (continued)
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset If the leases transfers ownership of the
pendasar kepada Bank pada akhir masa sewa underlying asset to the Bank by the end of the
atau jika biaya perolehan aset hak-guna leases term or if the cost of the right-of-use asset
merefleksikan Bank akan mengeksekusi opsi reflects that the Bank will exercise
beli, maka Bank menyusutkan aset hak-guna a purchase option, the Bank depreciates the
dari tanggal permulaan hingga akhir umur right-of-use asset from the commencement date
manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Bank to the end of the useful life of the underlying
menyusutkan aset hak-guna dari tanggal asset. Otherwise, the Bank depreciates the right-
permulaan hingga tanggal yang lebih awal of-use asset from the commencement date to the
antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau earlier of the end of the useful life of the right-of-
akhir masa sewa. use asset or the end of the leases term.
Bank menganalisa fakta dan keadaan untuk The Bank analyses the facts and circumstances
masing-masing jenis hak atas tanah dalam for each type of landrights in determining the
menentukan akuntansi untuk masing-masing accounting for each of these land rights so that it
hak atas tanah tersebut sehingga dapat can accurately represent an underlying
merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian economic event or transaction. If the landrights
atau transaksi ekonomik yang mendasarinya. do not transfer control of the underlying assets to
Jika hak atas tanah tersebut tidak mengalihkan the Bank, but gives the rights to use the
pengendalian atas aset pendasar kepada underlying assets, the Bank applies the
Bank, melainkan mengalihkan hak untuk accounting treatment of these transactions as
menggunakan aset pendasar, Bank menerapkan leases under SFAS 73, “Lease”, except if
perlakuan akuntansi atas transaksi tersebut landrights substantially similar to land
sebagai sewa berdasarkan PSAK 73, “Sewa”, purchases, the Bank applies SFAS 16, “Property,
kecuali jika hak atas tanah secara substansi plant and equipment”.
menyerupai pembelian tanah, maka Bank
menerapkan PSAK 16, “Aset tetap”.
Modifikasi sewa Leases modification
Bank mencatat modifikasi sewa sebagai sewa The Bank account for a leases modification as a
terpisah jika: separate leases if both:
- modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa - the modification increases the scope of the
dengan menambahkan hak untuk leases by adding the right to use one or more
menggunakan satu aset pendasar atau lebih; underlying assets;
- imbalan sewa meningkat sebesar jumlah - the consideration for the leases increases by
yang setara dengan harga tersendiri untuk an amount commensurate with the stand-
peningkatan dalam ruang lingkup dan alone price for the increase in scope and any
penyesuaian yang tepat pada harga appropriate adjustments to that stand-alone
tersendiri tersebut untuk merefleksikan price to reflect the circumstances of the
kondisi kontrak tertentu. particular contract.
y. Pendapatan dan beban bunga dan syariah y. Interest income and expense and sharia
Konvensional Conventional
Pendapatan dan beban bunga untuk semua Interest income and expense for all interest
instrumen keuangan dengan interest bearing bearing financial instruments are recorded
dicatat dalam pendapatan bunga dan beban within interest income and interest expense
bunga menggunakan metode suku bunga efektif. using the effective interest rate method.
56
Page 359
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
y. Pendapatan dan beban bunga dan syariah y. Interest income and expense and sharia
(lanjutan) (continued)
Konvensional (lanjutan) Conventional (continued)
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest rate method is a method
digunakan untuk menghitung biaya perolehan of calculating the amortised cost of a financial
diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas asset or a financial liability and method of
keuangan dan metode untuk mengalokasikan allocating the interest income or interest
pendapatan bunga atau beban bunga selama expense over the relevant period.
periode yang relevan.
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang The effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi discounts estimated future cash payments or
pembayaran atau penerimaan kas di masa receipts through the expected life of the financial
datang selama perkiraan umur dari instrumen instrument or, when appropriate, a shorter
keuangan, atau bilamana tepat, digunakan period to the net carrying amount of the financial
periode yang lebih singkat untuk memperoleh asset or financial liability. When calculating the
nilai tercatat bersih dari aset keuangan atau effective interest rate, Bank estimates cash
liabilitas keuangan. Pada saat menghitung suku flows considering all contractual terms of the
bunga efektif, Bank mengestimasi arus kas financial instrument, but does not consider
dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan future credit losses. The calculation includes all
kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, fees, commissions, and other fees paid or
namun tidak mempertimbangkan kerugian kredit received between parties to the contract that are
di masa datang. Perhitungan ini mencakup an integral part of the effective interest rate,
seluruh komisi, provisi, dan bentuk lain yang transaction costs, and all other premiums or
dibayarkan atau diterima oleh para pihak dalam discounts.
kontrak yang merupakan bagian tak terpisahkan
dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan
seluruh premi atau diskon lainnya.
Jika aset keuangan atau kelompok aset Once a financial asset or a bank of similar
keuangan serupa telah diturunkan nilainya financial assets has been written down as
sebagai akibat kerugian penurunan nilai, maka a result of an impairment loss, interest income
pendapatan bunga yang diperoleh setelahnya is recognised on the unimpaired portion using
diakui atas bagian aset keuangan yang tidak the rate of interest used to discount the future
mengalami penurunan nilai, berdasarkan suku cash flows for the purpose of measuring the
bunga yang digunakan untuk mendiskonto arus impairment loss.
kas masa datang dalam menghitung kerugian
penurunan nilai.
Pendapatan bunga atas pinjaman yang diberikan Interest income on loans or other earning assets
atau aset produktif lainnya yang diklasifikasikan classified as non-performing is recognised at
sebagai bermasalah diakui pada saat the time the interest is received. When a
pendapatan tersebut diterima. Pada saat aset financial asset is classified as non-performing,
keuangan diklasifikasikan sebagai bermasalah, any interest income previously recognised but
bunga yang telah diakui tetapi belum ditagih not yet collected is reversed against interest
akan dibatalkan pengakuannya. Selanjutnya income. The reversed interest income is
bunga yang dibatalkan tersebut diakui sebagai recognised as a contingent receivable.
tagihan kontinjensi.
Pendapatan dan beban syariah Sharia income and expense
Pendapatan pengelolaan dana oleh Entitas Anak Revenue from fund management by Subsidiary
sebagai mudharib terdiri atas pendapatan dari as mudharib consists of income from sales and
jual dan beli transaksi murabahah, pendapatan purchases of murabahah transactions, profit
bagi hasil dari mudharabah dan musyarakah, sharing from mudharabah and musyarakah
pendapatan dari sewa (ijarah) dan pendapatan financing, income from lease (ijarah) and other
usaha utama lainnya. main operating income.
57
Page 360
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
y. Pendapatan dan beban bunga dan syariah y. Interest income and expense and sharia
(lanjutan) (continued)
Pendapatan dan beban syariah (lanjutan) Sharia income and expense (continued)
Entitas Anak menetapkan kebijakan tingkat risiko The Subsidiary prescribes the risk rate policies
berdasarkan ketentuan internal. Entitas Anak based on the internal regulation. The Subsidiary
melakukan penghentian amortisasi pendapatan leases the amortisation of deferred income at
ditangguhkan pada saat pembiayaan the time its financing is classified as non-
diklasifikasikan sebagai non-performing. performing. The Subsidiary’s income from
Pendapatan Entitas Anak dari transaksi usaha business transactions that are classified as non-
yang diklasifikasikan sebagai non-performing performing is recorded as revenue to be
dicatat sebagai pendapatan yang akan diterima received in the statement of commitments and
pada laporan komitmen dan kontinjensi. contingencies.
Pendapatan ijarah diakui selama masa akad Income from ijarah is recognised over the period
menggunakan metode flat (proporsional). of the contract with flat (proportional) method.
Pendapatan bagi hasil musyarakah yang Profit sharing income for passive partner in
menjadi hak mitra pasif diakui dalam periode musyarakah is recognised in the period when
terjadinya hak bagi hasil sesuai nisbah yang the right arises in accordance with nisbah
disepakati. (the agreed sharing ratio).
Pendapatan bagi hasil mudharabah diakui dalam Profit sharing income from mudharabah is
periode terjadinya hak bagi hasil sesuai nisbah recognised in the period when the right arises in
yang disepakati dan tidak diperkenankan accordance with the agreed sharing ratio and
mengakui pendapatan dari proyeksi hasil usaha. the recognition based on projection of income is
not allowed.
Pengakuan pendapatan atas piutang murabahah The revenue recognition of murabahah
diakui pada laba rugi dengan menggunakan receivables are recognised in profit or loss using
metode tingkat imbal hasil efektif. the effective rate of return method.
Tingkat imbal hasil efektif merupakan metode Effective rate of return is an allocation method
alokasi pengakuan pendapatan dan merupakan of revenue recognition and the rate that exactly
tingkat imbal hasil yang secara tepat discounts the estimated future cash receipts
mendiskontokan estimasi penerimaan kas di through the expected life of the murabahah
masa depan selama perkiraan umur dari piutang receivable to obtain the carrying amount of
murabahah untuk memperoleh biaya perolehan a murabahah receivable. When calculating the
diamortisasi dari piutang murabahah. Pada saat effective rate of return, the Subsidiary estimates
menghitung tingkat imbal hasil efektif, Entitas future cash flows by considering all contractual
Anak mengestimasi arus kas di masa datang terms of the murabahah receivable, but does
dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan not consider the loss of receivables in the future.
kontraktual dalam piutang murabahah tersebut, This calculation includes all commissions, fees,
tetapi tidak mempertimbangkan kerugian piutang and other forms received by the parties in a
di masa mendatang. Perhitungan ini mencakup contract that are an integral part of the effective
seluruh komisi, provisi, dan bentuk lain yang rate of return, transaction costs, and all other
diterima oleh para pihak dalam akad yang premiums or discounts.
merupakan bagian tidak terpisahkan dari tingkat
imbal hasil efektif, biaya transaksi, dan seluruh
premi atau diskon lainnya.
58
Page 361
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
y. Pendapatan dan beban bunga dan syariah y. Interest income and expense and sharia
(lanjutan) (continued)
Pendapatan dan beban syariah (lanjutan) Sharia income and expense (continued)
Hak nasabah atas bagi hasil dana syirkah Third parties’s share on returns of temporary
temporer merupakan bagian bagi hasil milik syirkah funds represents customer’s share on
nasabah yang didasarkan pada prinsip the Subsidiary’s income derived from the
mudharabah atas hasil pengelolaan dana management of their funds by the Subsidiary
mereka oleh Entitas Anak. Pendapatan yang under mudharabah principles. Income that will
dibagikan adalah kas yang telah diterima (cash be distributed is the cash received (cash basis)
basis) dari bagi hasil. from the share.
Pembagian hasil usaha dilakukan berdasarkan The distribution of revenue is based on profit
prinsip bagi hasil usaha yaitu dari laba kotor sharing scheme on the Subsidiary’s gross profit
Entitas Anak (gross profit margin). margin.
Pendapatan marjin dan bagi hasil atas Margin income and profit sharing on financing
pembiayaan yang diberikan dan atas aset facilities and other earning assets are
produktif lainnya akan dibagikan kepada distributed to fund owners and the Subsidiary
nasabah penyimpan dana dan Entitas Anak based on proportion of fund used in the
sesuai dengan proporsi dana yang dipakai dalam financing and other earning assets. Margin
pembiayaan yang diberikan dan aset produktif income and profit sharing income allocated to
lainnya. Pendapatan marjin dan bagi hasil yang the fund owners are then distributed to fund
tersedia untuk nasabah tersebut kemudian owners as shahibul maal and the Subsidiary as
dibagihasilkan ke nasabah penabung dan mudharib based on a predetermined ratio
deposan sebagai shahibul maal dan Entitas (nisbah). Margin income and profit sharing from
Anak sebagai mudharib sesuai porsi nisbah bagi financing facilities and other earning assets
hasil yang telah disepakati bersama using the Subsidiary's funds, are entirely shared
sebelumnya. Pendapatan marjin dan bagi hasil for the Subsidiary, including income from the
dari pembiayaan dan aset produktif lainnya yang Subsidiary's fee-based transactions.
memakai dana Entitas Anak, seluruhnya menjadi
milik Entitas Anak, termasuk pendapatan dari
investasi bank berbasis imbalan.
z. Pendapatan provisi dan komisi z. Fees and commissions income
Provisi dan komisi yang berkaitan langsung Fees and commissions income directly related
dengan kegiatan pemberian pinjaman diakui to lending activities, are recognised as
sebagai bagian/(pengurang) dari biaya a part/(deduction) of lending cost and will be
perolehan pinjaman dan akan diakui sebagai recognised as interest income by amortising the
pendapatan bunga dengan cara diamortisasi carrying value of loan with effective interest rate
berdasarkan metode suku bunga efektif. method.
Pendapatan provisi dan komisi yang tidak Fees and commissions income which are not
berkaitan dengan kegiatan pemberian pinjaman related to lending activities on a specific period
atas suatu jangka waktu diakui sebagai are recognised as income incurred at the
pendapatan pada saat terjadinya transaksi transaction date as other operating income.
sebagai pendapatan operasional lainnya.
59
Page 362
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
aa. Pendapatan dan beban operasional lainnya aa. Other operating income and expenses
Beban tenaga kerja Personnel expenses
Beban tenaga kerja meliputi beban berupa gaji Personnel expenses include expenses related
karyawan, bonus, lembur dan tunjangan. with salaries for employees, bonuses, overtime
and allowances.
Beban umum dan administrasi General and administrative expenses
Beban umum dan administrasi merupakan General and administrative expenses represent
beban yang timbul sehubungan dengan aktivitas expenses related to office activities and Bank
kantor dan operasional Bank. operational activities.
Seluruh pendapatan dan beban yang terjadi All of these income and expenses are recorded
dibebankan sebagai laba/rugi pada saat as profit/loss when incurred.
terjadinya.
ab. Perpajakan ab. Taxation
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak The tax expense comprises of current and
tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba rugi, deferred tax. Tax is recognised in the profit or
kecuali jika pajak tersebut terkait dengan loss, except to the extent that it relates to items
transaksi atau kejadian yang langsung diakui di recognised directly in other comprehensive
pendapatan komprehensif lain atau langsung income or in equity. In this case, the tax is also
diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut recognised in other comprehensive income or in
masing-masing diakui dalam pendapatan equity, respectively.
komprehensif lain atau ekuitas.
Manajemen secara periodik mengevaluasi posisi Management periodically evaluates positions
yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan takes in tax return with respect to situations in
Tahunan (“SPT”) sehubungan dengan situasi which applicable tax regulation is subject to
dimana aturan pajak yang berbeda interpretation. It establishes provision where
membutuhkan interpretasi. Jika perlu, appropriate, on the basis of amounts expected
manajemen menentukan provisi berdasarkan to be paid to the tax authorities.
jumlah yang diharapkan akan dibayar kepada
otoritas pajak.
Pajak penghasilan tangguhan disajikan dengan Deferred income tax is provided using the
menggunakan metode liabilitas. Pajak liability method. Deferred income tax on
penghasilan tangguhan timbul akibat perbedaan temporary differences arising between the tax
temporer antara aset dan liabilitas menurut base of assets and liabilities and their carrying
ketentuan-ketentuan pajak dengan nilai tercatat amounts in the financial statements. Currently
aset dan liabilitas dalam laporan keuangan. Tarif enacted or substantially enacted tax rates are
pajak yang berlaku atau yang secara substansial used in the determination of deferred income
telah berlaku digunakan dalam menentukan tax.
besarnya jumlah pajak penghasilan tangguhan.
60
Page 363
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
ab. Perpajakan (lanjutan) ab. Taxation (continued)
Aset pajak tangguhan diakui apabila terdapat Deferred tax assets are recognised to the extent
kemungkinan besar bahwa jumlah laba fiskal di that it is probable that future taxable profit will be
masa mendatang akan memadai untuk available against which the temporary
mengkompensasi perbedaan temporer yang differences can be utilised. Deferred Income tax
menimbulkan aset pajak tangguhan tersebut. assets and liabilities are offset when there is a
Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan legally enforceable right to offset current tax
dapat saling hapus apabila terdapat hak yang assets against current tax liabilities and when
berkekuatan hukum untuk melakukan saling deferred income taxes assets and liabilities
hapus antara aset pajak kini dengan liabilitas relate to income taxes levied by the same
pajak kini dan apabila aset dan pajak taxation authority where tax is an intention to
penghasilan tangguhan dikenakan oleh otoritas settle the balance on a net basis.
perpajakan yang sama dan adanya niat untuk
melakukan penyelesaian saldo secara bersih.
Taksiran pajak penghasilan Bank dihitung untuk The estimated corporate income tax of Bank is
masing-masing perusahaan sebagai badan calculated for each company as a separate legal
hukum terpisah. Aset pajak kini dan liabilitas entity. Current tax assets and current tax
pajak kini untuk badan hukum yang berbeda liabilities for different legal entities cannot be
tidak disalinghapuskan dalam laporan net-off in the financial statements.
keuangan.
ac. Imbalan kerja ac. Employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat Short term employee benefits are recognised
terutang kepada karyawan. when they are accrued to the employees.
Liabilitas imbalan kerja karyawan Employee benefits obligation
Bank memiliki program pensiun sesuai dengan The Bank have pension scheme in accordance
peraturan dan perundang-undangan yang with prevailing labor-related laws and
berhubungan dengan ketenagakerjaan atau regulations of Bank’s policies. The scheme is
kebijakan yang ditetapkan oleh Bank. Program generally funded through payments to trustee-
ini pada umumnya didanai melalui pembayaran administered funds as determined by periodic
kepada pengelola dana pensiun yang besarnya actuarial calculations.
ditentukan dalam perhitungan aktuarial yang
dilakukan secara berkala.
Bank harus menyediakan program pensiun The Bank are required to provide a minimum
dengan jumlah minimal tertentu sesuai dengan amount of pension benefits in accordance with
UU Cipta Kerja No. 11/2020 (2020: Undang- Job Creation Law Art No.11/2020 (2020: Labor
Undang (UU) Ketenagakerjaan No. 13/2003). Law No. 13/2003). Since the Labor Law sets the
Karena Undang-Undang Ketenagakerjaan formula for determining the minimum amount of
menentukan rumus tertentu untuk menghitung benefits, in substance pension plans under the
jumlah minimal imbalan pensiun, maka pada Labor Law represent defined benefit plans. A
dasarnya program pensiun berdasarkan defined benefit plan is a pension plan that
Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah defines an amount of pension benefit to be
program manfaat pasti. Program pensiun provided, usually as a function of one or more
manfaat pasti adalah program pensiun yang factors such as age, years of service or total
menentukan jumlah imbalan pensiun yang akan compensation.
diberikan, biasanya didasarkan pada satu faktor
atau lebih seperti usia, masa kerja atau jumlah
kompensasi.
61
Page 364
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
ac. Imbalan kerja (lanjutan) ac. Employee benefits (continued)
Liabilitas imbalan kerja karyawan (lanjutan) Employee benefits obligation (continued)
Liabilitas diakui pada laporan posisi keuangan The liability recognised in the statement of
sebesar nilai kini kewajiban imbalan pasti pada financial position is the present value of the
akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset defined benefit obligation at the end of the
program. Kewajiban imbalan pasti dihitung reporting period less the fair value of plan
setiap tahun oleh aktuaris yang independen assets. The defined benefit obligation is
dengan menggunakan metode projected unit calculated annually by independent actuaries
credit. Nilai kini kewajiban imbalan pasti using the projected unit credit method. The
ditentukan dengan mendiskontokan arus kas present value of the defined benefit obligation is
keluar yang diestimasi dengan menggunakan determined by discounting the estimated future
tingkat bunga Obligasi Pemerintah (dikarenakan cash outflows using interest rates of
saat ini tidak ada pasar aktif untuk obligasi Government Bonds (considering currently there
perusahaan yang berkualitas tinggi) yang is no active market for high-quality corporate
didenominasikan dalam Rupiah dimana imbalan bonds) that are denominated in Rupiah in which
akan dibayarkan dan memiliki jangka waktu jatuh the benefits will be paid, and that have terms to
tempo mendekati jangka waktu kewajiban maturity approximating to the terms of the
pensiun. related pension obligation.
Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul Actuarial gains and losses arising from
dari penyesuaian dan perubahan dalam asumsi- experience adjustments and changes
asumsi aktuarial langsung diakui seluruhnya inactuarial assumptions charged or credited to
melalui pendapatan komprehensif lainnya pada equity in other comprehensive income in the
saat terjadinya. period in which they arise.
Biaya jasa lalu diakui segera dalam laporan laba Past-service costs are recognised immediately
rugi. Keuntungan dan kerugian dari kurtailmen in the statements of profit or loss. Gains or
atau penyelesaian program manfaat pasti diakui losses on the curtailment or settlement of
di laba rugi ketika kurtailmen atau penyelesaian a defined benefit plan are recognised in the
tersebut terjadi. statement of profit or loss when the curtailment
or settlement occurs.
Pesangon pemutusan kontrak terhutang ketika Termination benefits are payable whenever an
karyawan diberhentikan sebelum usia pensiun employee’s employment is terminated before
normal. the normal retirement age.
Bank mengakui pesangon pemutusan kontrak The Bank recognise termination benefits when
kerja ketika Bank menunjukkan komitmennya it is demonstrably committed to terminate the
untuk memutuskan hubungan kerja dengan employment of current employees according to
karyawan berdasarkan suatu rencana formal a detailed formal plan which has small
terperinci yang kecil kemungkinannya untuk probability to withdraw. Benefits, due more than
dibatalkan. Pesangon yang akan dibayarkan 12 (twelve) months after statement of financial
dalam waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan position’s date are discounted to present value.
setelah tanggal laporan posisi keuangan
didiskontokan untuk mencerminkan nilai kini.
62
Page 365
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
ac. Imbalan kerja (lanjutan) ac. Employee benefits (continued)
Perubahan Kebijakan Akuntansi Changes in Accounting Policy
Pada bulan April 2022, Dewan Standar In April 2022, the Institute of Indonesia
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia Chartered Accountant’s Accounting Standard
(“DSAK IAI”) menerbitkan siaran pers atas Board (“DSAK IAI”) issued a press release
persyaratan pengatribusian imbalan pada regarding attribution of benefits to periods of
periode jasa sesuai PSAK 24: Imbalan Kerja service in accordance with FSAS 24: Imbalan
yang diadopsi dari IAS 19 Employee Benefits. Kerja which was adopted from IAS 19 Employee
Siaran pers tersebut menyampaikan informasi Benefits. The press release conveyed the
bahwa pola fakta umum dari program pensiun information that the fact pattern of the pension
berbasis Undang-Undang Ketenagakerjaan program based on the Labor Law currently
yang berlaku di Indonesia saat ini memiliki pola enacted in Indonesia is similar to those
fakta serupa dengan yang ditanggapi dan responded and concluded in the IFRS
disimpulkan dalam IFRS Intepretation Interpretation Committee (“IFRIC”) Agenda
Committee (“IFRIC”) Agenda Decision Attributing Decision Attributing Benefit to Periods of
Benefit to Periods of Service (IAS 19). Kelompok Service (IAS 19). The Company has adopted
Usaha telah menerapkan siaran pers tersebut the said press release and accordingly changed
dan dengan demikian merubah kebijakan its accounting policy regarding attribution of
akuntansi terkait atribusi imbalan kerja pada benefits to periods of service previously applied.
periode jasa dari kebijakan yang diterapkan
sebelumnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Bank In prior years, the Bank attribute benefits under
mengatribusikan imbalan berdasarkan formula the defined benefit plan’s benefit formula to
imbalan program imbalan pasti berdasarkan periods of service from the date when
masa kerja sejak tanggal pekerja memberikan employees provide their services until
jasa hingga usia pensiun. Bank telah mengubah theirretirement age. The Bank change the policy
kebijakan akuntansinya untuk mengatribusikan for attributing benefits under the plan to the date
imbalan berdasarkan program tersebut, yaitu when employee service first leads to benefits
dari tanggal ketika jasa pekerja pertama kali under the plan until the date when further
menghasilkan imbalan dalam program sampai employee service will lead to no material
dengan tanggal ketika jasa pekerja selanjutnya amount of further benefits under the plan.
tidak akan menghasilkan jumlah imbalan yang
material di bawah program tersebut.
ad. Laba per saham ad. Earnings per share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share is computed by
laba bersih dengan rata-rata tertimbang jumlah dividing net income with the weighted average
saham biasa yang beredar pada periode yang number of common shares outstanding during
bersangkutan. the period.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is calculated by
membagi laba bersih dengan rata-rata dividing net income by the weighted average
tertimbang jumlah saham yang beredar number of shares outstanding plus the weighted
ditambah dengan rata-rata tertimbang jumlah average number of shares outstanding which
saham yang akan diterbitkan atas konversi efek would be issued on the conversion of the dilutive
yang berpotensi saham yang bersifat dilutif. potential shares.
63
Page 366
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
ae. Penjabaran mata uang asing ae. Foreign currency translation
Laporan keuangan disajikan dalam mata uang The financial statements are presented in
Rupiah, yang merupakan mata uang fungsional Rupiah, which is the functional and presentation
dan penyajian Bank. Transaksi dalam mata uang currency of the Bank. Transactions
asing dijabarkan ke mata uang Rupiah dengan denominated in a foreign currency are
menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal converted into Rupiah at the exchange rate
transaksi tersebut. Pada setiap tanggal prevailing at the date of the transaction. As at
pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam each reporting date, monetary assets and
mata uang asing dijabarkan ke mata uang liabilities in foreign currencies are translated into
Rupiah dengan kurs penutupan Bank Indonesia Rupiah using the Bank Indonesia closing
pada pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat yang exchange rate at 16:00 Western Indonesian
berlaku pada tanggal pelaporan. Time prevailing at reporting date.
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang Exchange gains and losses arising on
timbul dari transaksi dalam mata uang asing dan transactions in foreign currencies and on the
penjabaran aset dan kewajiban moneter dalam translation of foreign currency monetary assets
mata uang asing, diakui dalam laporan laba rugi. and liabilities are recognised in the statement of
profit or loss.
Berikut ini adalah kurs mata uang asing utama Below are the major exchange rates used as of
yang digunakan pada tanggal-tanggal December 31, 2023 and 2022 using the
31 Desember 2023 dan 2022 yang Reuter’s middle rates at 16:00 Western
menggunakan kurs tengah Reuters pukul 16:00 Indonesian Time (full amount):
Waktu Indonesia Barat (nilai penuh):
31 Desember/December 31,
2023 2022
Poundsterling Inggris 19.627 18.786 Great Britain Poundsterling
Franc Swiss 18.299 16.827 Swiss Franc
Euro Eropa 17.038 16.582 European Euro
Dolar Amerika Serikat 15.397 15.568 United States Dollar
Dolar Singapura 11.676 11.593 Singapore Dollar
Dolar Kanada 11.630 11.486 Canadian Dollar
Dolar Australia 10.521 10.558 Australian Dollar
Dolar New Zealand 9.766 9.851 New Zealand Dollar
Riyal Arab 4.106 4.139 Saudi Riyal
Ringgit Malaysia 3.355 3.534 Malaysian Ringgit
Yuan China 2.170 2.239 Chinese Yuan
Dolar Hongkong 1.971 1.997 Hongkong Dollar
Dolar Taiwan 504 506 New Taiwan Dollar
Baht Thailand 450 451 Thailand Baht
Yen Jepang 109 118 Japanese Yen
Won Korea 12 12 Korean Won
64
Page 367
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
af. Transaksi dengan pihak berelasi af. Transactions with related parties
Bank melakukan transaksi dengan pihak The Bank has transactions with related parties.
berelasi. Sesuai dengan PSAK 7 tentang In accordance with SFAS 7 regarding “Related
“Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi”, Party Disclosure”, the meaning of a related party
yang dimaksud dengan pihak yang berelasi is a person or entity that is related to
adalah orang atau entitas yang berelasi dengan a reporting entity as follow:
entitas pelapor sebagai berikut:
a. Orang atau anggota keluarga terdekatnya a. A person or a close member of that
berelasi dengan entitas pelapor jika orang person’s family is related to a reporting
tersebut: entity if:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pengendalian bersama terhadap reporting entity;
entitas pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan terhadap ii. has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
iii. personal manajemen kunci entitas iii. is member of the key management
pelapor atau entitas induk pelapor. personnel of the reporting entity or
a parent of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas b. An entity is related to a reporting entity if
pelapor jika memenuhi hal-hal sebagai any of the following conditions applies:
berikut:
i. entitas dan entitas pelapor adalah i. the entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang member of the same the company
sama (artinya entitas induk, entitas (which means that each parent,
anak, dan entitas anak berikutnya subsidiary, and fellow subsidiary is
terkait dengan entitas lain); related to the others);
ii. suatu entitas adalah entitas asosiasi ii. one entity is an associate or joint venture
atau ventura bersama bagi entitas lain of the other entity (or an associate or joint
(atau entitas asosiasi atau ventura venture of member of a company of
bersama yang merupakan anggota which the other entity is
suatu kelompok usaha, di mana entitas a member);
lain tersebut adalah anggotanya);
iii. kedua entitas tersebut adalah ventura iii. both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama; same third party;
iv. suatu entitas adalah ventura bersama iv. one entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang lain entity and the other entity is an associate
adalah entitas asosiasi dari entitas of the third entity;
ketiga;
v. entitas tersebut adalah suatu program v. the entity is a post-employment benefit
imbalan pasca kerja untuk imbalan plan for the benefit of employees of either
kerja dari suatu entitas pelapor atau the reporting entity or an entity related to
entitas yang terkait dengan entitas the reporting entity;
pelapor;
vi. entitas yang dikendalikan atau vi. the entity controlled or jointly controlled
dikendalikan bersama oleh orang yang by a person identified in (a); or
diidentifikasi dalam butir (a); atau
vii. orang yang diidentifikasi, dalam butir (a) vii. a person identified in (a) (i) has
(i) memiliki pengaruh signifikan significant influence over the entity or is
terhadap entitas atau anggota a member of the key management
manajemen kunci entitas (atau entitas personnel of the entity (or of a parent of
induk dari entitas). the entity).
65
Page 368
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES INFORMATION (continued)
ag. Pelaporan segmen ag. Segment reporting
Sebuah segmen operasi adalah suatu An operating segment is a component of entity
komponen dari entitas: which:
a. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang a. involves with business activities to
memperoleh pendapatan dan menimbulkan generate income and expenses (include
beban (termasuk pendapatan dan beban income and expenses relating to the
yang terkait dengan transaksi dengan transactions with other components with
komponen lain dari entitas yang sama); the same entity);
b. hasil operasinya dikaji ulang secara reguler b. operations result is observed regularly by
oleh kepala operasional untuk membuat chief decision maker to make decisions
keputusan tentang sumber daya yang regarding the allocation of resources and to
dialokasikan pada segmen tersebut dan evaluate the works; and
menilai kinerjanya; dan
c. tersedia informasi keuangan yang dapat c. separated financial information is available.
dipisahkan.
Bank menyajikan segmen operasi berdasarkan Bank presents operating segments based on
informasi yang disiapkan secara internal untuk the information that internally is provided to the
pengambil keputusan operasional. Berdasarkan chief operating decision maker. Under SFAS 5,
PSAK 5, sebuah segmen usaha adalah a business segment is a bank of assets and
sekelompok aset dan operasi yang menyediakan operations engaged in providing products or
barang atau jasa yang memiliki risiko serta services that are subject to risks and returns that
tingkat pengembalian yang berbeda dengan are difference from those of other business
segmen usaha lainnya. segments.
Segmen operasi Bank disajikan berdasarkan The Bank’s operating segments are presented
bank umum - konvensional dan bank syariah. by commercial banks - conventional and sharia
bank.
Segmen geografis adalah komponen Bank yang A geographical segment is a distinguishable
dapat dibedakan dalam menghasilkan jasa pada component of the Bank that is engaged in
lingkungan (wilayah) ekonomi tertentu dan providing services within a particular economic
komponen itu memiliki risiko dan imbalan yang environment and that is subject to risks and
berbeda dengan risiko dan imbalan pada returns that are different from those operating in
komponen yang beroperasi pada lingkungan other economic environments. The Bank report
(wilayah) ekonomi lain. Bank melaporkan geographical segment information based on
segmen geografis berdasarkan daerah Jadetabek, West Java, Central and East Java
Jadetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa and Non Java.
Timur dan Luar Jawa.
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING ESTIMATES
AKUNTANSI YANG PENTING AND JUDGEMENTS
Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam rangka Certain estimates and assumption are made in the
penyusunan laporan keuangan dimana dibutuhkan presentation of the financial statements. These often
pertimbangan manajemen dalam menentukan require management judgement in determining the
metodologi yang tepat untuk penilaian aset dan appropriate methodology for valuation of assets and
liabilitas. liabilities.
66
Page 369
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan) ESTIMATES AND JUDGEMENTS (continued)
Manajemen membuat estimasi dan asumsi yang Management makes estimates and assumptions
berimplikasi pada pelaporan nilai aset dan liabilitas that affect the reported amounts of assets and
atas tahun keuangan satu tahun kedepan. Semua liabilities within the next financial year. All estimates
estimasi dan asumsi yang diharuskan oleh PSAK and assumptions required in conformity with SFAS
adalah estimasi terbaik yang didasarkan standar are best estimates undertaken in accordance with
yang berlaku. Estimasi dan pertimbangan dievaluasi the applicable standard. Estimates and judgements
secara terus menerus dan berdasarkan pengalaman are evaluated on a continuous basis, and are based
masa lalu dan faktor-faktor lain termasuk harapan on past experience and other factors, including
atas kejadian yang akan datang. expectations with regard to future events.
Walaupun estimasi dan asumsi ini dibuat Although these estimates and assumption are based
berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas on management’s best knowledge of current events
kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang timbul and activities, actual result may differ from those
mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi estimates and assumption.
semula.
Cadangan kerugian penurunan nilai aset Allowance for impairment losses of financial
keuangan assets
Sesuai dengan PSAK 71, pengukuran cadangan According to SFAS 71, the measurement of the
kerugian penurunan nilai aset keuangan yang diukur expected credit loss allowance for financial assets
pada biaya perolehan diamortisasi dan diukur pada measured at amortised cost and at fair value through
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain other comprehensive income is an area that requires
membutuhkan penggunaan model yang kompleks the use of complex models and significant
dan asumsi signifikan terkait future economic assumptions about future economic conditions and
conditions dan credit behavior. credit behavior.
Estimasi signifikan dibutuhkan dalam menerapkan Significant estimates are required in applying the
perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai SFAS 71 requirements for measuring allowance for
berdasarkan PSAK 71, antara lain: impairment losses, such as:
Penentuan kriteria significant increase in Credit Determining criteria for significant increase in
Risk: Credit Risk;
Menentukan model yang tepat dan asumsi untuk Choosing appropriate models and assumptions
perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai; for the measurement of allowance for
impairment losses;
Menentukan jumlah dan pembebanan relatif atas Establishing the number and relative weightings
skenario forward-looking untuk masing-masing of forward-looking scenarios for each type of
segmen/produk; segment/product;
Menentukan segmentasi aset keuangan yang Establishing groups of similar financial assets for
sejenis untuk perhitungan cadangan kerugian the purposes of measuring allowance for
penurunan nilai; impairment losses;
Estimasi arus kas debitur dalam perhitungan Estimate debtor’s cash flow in the calculation of
individual impairment. individual impairment.
Lihat Catatan 2g untuk kebijakan akuntansi atas Refer to Note 2g for accounting policy on impairment
penurunan nilai aset keuangan. of financial assets.
67
Page 370
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan) ESTIMATES AND JUDGEMENTS (continued)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset Allowance for impairment losses on earning
produktif (untuk Entitas Anak berbasis syariah) assets (for Subsidiary with Sharia principle)
Aset produktif terdiri dari giro pada Bank Indonesia Earning assets consist of current accounts with Bank
dan penempatan pada Bank Indonesia dalam bentuk Indonesia, placements with Bank Indonesia in the
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah form of Bank Indonesia Sharia Deposit Facilities
(“FASBIS”), giro pada bank lain, penempatan pada (“FASBIS”), current accounts with other banks,
bank lain, investasi pada efek-efek, pembiayaan placements with other banks, marketable securities,
mudharabah, pembiayaan musyarakah, aset yang mudharabah and musyarakah financing, assets
diperoleh untuk ijarah, serta komitmen dan kontinjensi acquired for ijarah, and commitments and
yang berisiko kredit. contingencies which carry credit risk.
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (“PBI”), In accordance with Bank Indonesia Regulations
Bank mengklasifikasikan aset produktif ke dalam satu (“PBI”), the Bank classifies earning assets into one
dari lima kategori dan aset nonproduktif ke dalam satu of five categories and non-earning assets into one of
dari empat kategori. Aset produktif tidak bermasalah four categories. Performing earning assets
(performing) diklasifikasikan sebagai “Lancar” dan categorised as “Current” and “Special Mention”,
“Dalam Perhatian Khusus”, sedangkan aset produktif while non-performing earning assets are categorised
bermasalah (non-performing) diklasifikasikan into three categories: “Substandard”, “Doubtful”, and
kedalam tiga kategori yaitu: “Kurang Lancar”, “Loss”. Non-Earning assets are divided into
“Diragukan” dan “Macet”. Kategori untuk aset non- “Current”, “Substandard”, “Doubtful”, and “Loss”.
produktif terdiri dari “Lancar”, “Kurang Lancar”,
“Diragukan” dan “Macet”.
Penilaian kualitas aset bank umum berdasarkan The assessment of asset quality of commercial
prinsip syariah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa banks under sharia principle is regulated by Otoritas
Keuangan (“POJK”) No.19/POJK.03/2018 tanggal Jasa Keuangan Regulations (“POJK”)
20 September 2018 tentang “Penilaian Kualitas Aset No.19/POJK.03/2018 dated September 20, 2018
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah”. regarding “Assessment of the Quality of Assets of
Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit”.
Agunan yang diambil alih Foreclosed assets
Agunan yang diambil alih diukur sebesar nilai yang Foreclosed assets are stated at lower amount of
lebih rendah antara nilai tercatat dan nilai bersih yang carrying amount and net realisable value. Net
dapat direalisasi. Nilai bersih yang dapat direalisasi realisable value is the fair value of the foreclosed
adalah nilai wajar agunan yang diambil alih dikurangi assets less the estimated costs to sell the assets.
dengan estimasi biaya untuk menjual agunan The excess of loan receivable over the net realisable
tersebut. Selisih lebih saldo kredit di atas nilai bersih value of the foreclosed assets is charged to
yang dapat direalisasi dari agunan yang diambil alih allowance for impairment losses on non financial
dibebankan ke dalam akun cadangan kerugian assets.
penurunan nilai aset non keuangan.
Kondisi agunan yang diambil alih dievaluasi secara The specific condition of foreclosed assets is
individu berdasarkan estimasi terbaik manajemen individually evaluated based on management’s best
atas nilai kini arus kas yang diharapkan akan diterima. estimate of the present value of the expected cash
Dalam mengestimasi nilai bersih yang dapat flows to be received. In estimating these cash flows,
direalisasi tersebut, manajemen membuat management makes judgements about the net
pertimbangan berdasarkan nilai realisasi bersih dari realisable value of each foreclosed asset based the
setiap agunan berdasarkan hasil penilaian dari penilai result of independent appraisal and estimated time
independen dan estimasi waktu dan arus kas yang and cash received from selling the foreclosed assets.
diterima dari penjualan aset tersebut. Setiap aset Each impaired assets will be measured based on its
yang mengalami penurunan nilai dinilai sesuai merits, and the workout strategy and estimated cash
dengan kondisi, dan strategi penyelesaian serta flows considered recoverable.
estimasi arus kas yang diperkirakan dapat diterima.
68
Page 371
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan) ESTIMATES AND JUDGEMENTS (continued)
Imbalan kerja karyawan Employee benefit
Nilai kini atas imbalan kerja karyawan tergantung dari The present value of the employee benefit
banyaknya faktor yang dipertimbangkan oleh aktuaris obligations depends on a number of factors that are
berdasarkan beberapa asumsi. Perubahan atas determined on an actuarial basis using a number of
asumsi-asumsi tersebut akan mempengaruhi nilai assumptions. Any changes in these assumptions will
tercatat atas imbalan kerja karyawan. impact the carrying amount of employee benefit
obligations.
Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya The assumptions used in determining the net cost
atau pendapatan untuk imbalan kerja termasuk (income) for employee benefits include the discount
tingkat diskonto. Bank menentukan tingkat diskonto rate. The Bank determines the appropriate discount
yang tepat pada setiap akhir tahun. Ini merupakan rate at the end of each year. This is the interest rate
tingkat suku bunga yang digunakan untuk that should be used to determine the present value
menentukan nilai kini atas arus kas masa depan yang of estimated future cash outflows expected to be
diestimasi akan digunakan untuk membayar imbalan required to settle the pension obligations. In
kerja. Dalam menentukan tingkat diskonto yang tepat, determining the appropriate discount rate, the Bank
Bank mempertimbangkan tingkat suku bunga atas considers the interest rates of Government Bonds
Obligasi Pemerintah yang mempunyai jatuh tempo that have terms to maturity approximating the terms
yang menyerupai jangka waktu imbalan kerja of the related employee benefit liability.
karyawan.
Asumsi kunci liabilitas pensiun lainnya sebagian Other key assumptions for pension obligations are
ditentukan berdasarkan kondisi pasar saat ini (lihat partly based on current market conditions (refer to
Catatan 24). Note 24).
Penentuan nilai wajar Determining fair values
Dalam menentukan nilai wajar atas aset keuangan The determining of fair value for financial assets and
dan liabilitas keuangan dimana tidak terdapat harga financial liabilities for which there is no observable
pasar yang dapat diobservasi, Bank harus market price requires the Bank must use of valuation
menggunakan teknik penilaian seperti dijelaskan techniques as described in Note 2d.
pada Catatan 2d.
Informasi mengenai penentuan nilai wajar dari Information about the determination of fair value of
instrumen keuangan diungkapkan pada Catatan 46. financial instruments is disclosed in Note 46.
Dalam mengukur nilai wajar atas aset dan liabilitas When measuring the fair value for non-financial
non-keuangan, Bank menggunakan data pasar yang assets and liabilities, the Bank uses observable
dapat diobservasi jika memungkinkan. market data to extent possible.
Perpajakan Taxation
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam Significant consideration is made in determining the
menentukan provisi atas pajak penghasilan badan provision of corporate income tax and other taxes.
dan pajak lainnya. Terdapat transaksi dan There are certain transactions and calculations that
perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya the final tax determination is uncertain in the normal
adalah tidak pasti dalam kegiatan usaha normal. Bank course of business. The Bank recognised liability for
mengakui liabilitas pajak penghasilan badan dan corporate income tax and other taxes based on an
pajak lainnya berdasarkan estimasi apakah akan estimate whether there would be an additional
terdapat tambahan pajak penghasilan badan dan corporate income tax and other taxes.
pajak lainnya.
69
Page 372
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan) ESTIMATES AND JUDGEMENTS (continued)
Aset Pajak Tangguhan Deferred tax assets
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh perbedaan Deferred tax assets are recognised for all deductible
temporer yang dapat dikurangkan, sepanjang besar temporary differences, as long as it is likely that
kemungkinannya bahwa penghasilan kena pajak taxable income will be available so that the
akan tersedia sehingga perbedaan temporer tersebut temporary differences can be utilised. Significant
dapat digunakan. Estimasi signifikan oleh manajemen estimates by management are required in
disyaratkan dalam menentukan jumlah aset pajak determining the amount of deferred tax assets that
tangguhan yang dapat diakui, berdasarkan saat can be recognised, based on utilisation and the level
penggunaan dan tingkat penghasilan kena pajak of taxable income and future tax planning strategies.
serta strategi perencanaan pajak masa depan.
Menentukan jangka waktu kontrak dengan opsi Determine the contract term with options for
perpanjangan dan penghentian kontrak - Bank extension and termination of the contract - the
sebagai lessee Bank as lessee
Bank menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka The Bank determines the lease term as the term of
waktu sewa yang tidak dapat dibatalkan, bersama the lease that cannot be cancelled, together with the
dengan periode yang dicakup oleh opsi untuk period covered by the option to extend the lease if it
memperpanjang masa sewa jika dipastikan akan is determined to be exercised, or any period covered
dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup by the option to terminate the lease, if it is reasonably
oleh opsi untuk menghentikan sewa, jika cukup wajar reasonable not to do so.
untuk tidak dilakukan.
Bank memiliki beberapa kontrak sewa yang The Bank has several lease contracts that include
mencakup opsi perpanjangan dan penghentian options for extension and termination of the lease
jangka waktu sewa. Bank menerapkan penilaian terms. The Bank applies its judgment in evaluating
dalam mengevaluasi apakah dapat dipastikan jika whether it is certain to exercise the option to extend
akan menggunakan opsi untuk memperpanjang atau or terminate the lease. This is done by considering
menghentikan sewa. Hal tersebut dilakukan dengan all relevant facts and circumstances that provide
mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang economic incentives to extend or terminate the
relevan yang memberikan insentif ekonomi untuk lease. After the commencement date, the Bank
melakukan perpanjangan atau penghentian sewa. reassesses the lease term, if there is a significant
Setelah tanggal dimulainya, Bank menilai kembali event or change in circumstances which is under its
masa sewa, jika terdapat peristiwa atau perubahan control and affects whether the lessee is certain
signifikan dalam keadaan yang berada dalam kendali enough to exercise the option to extend or terminate
dan mempengaruhi apakah lessee cukup pasti untuk the lease.
mengeksekusi opsi memperpanjang atau
menghentikan sewa.
4. KAS 4. CASH
31 Desember/December 31,
2023 2022
Kas dalam khasanah Cash in vault
Rupiah 87.502.996 40.512.092 Rupiah
Mata uang asing Foreign currency
Dolar Amerika Serikat 4.394.381 10.922.546 United States Dollar
Dolar Singapura 554.825 107.907 Singapore Dollar
Dolar Australia 171.699 110.013 Australian Dollar
Poundsterling Inggris 26.300 - Great Britain Poundsterling
Euro Eropa 25.302 52.232 European Euro
Dolar Selandia Baru 22.851 8.176 New Zealand Dollar
Franc Swiss 7.869 10.601 Swiss Franc
Dolar Taiwan 7.704 34.569 New Taiwan Dollar
Dolar Hongkong 5.892 29.689 Hongkong Dollar
70
Page 373
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. KAS (lanjutan) 4. CASH (continued)
31 Desember/December 31,
2023 2022
Kas dalam khasanah (lanjutan) Cash in vault (continued)
Mata uang asing (lanjutan) Foreign currency (continued)
Yen Jepang 4.682 8.247 Japanese Yen
Yuan Cina 2.341 2.931 Chinese Yuan
Won Korea 1.497 988 Korean Won
Real Saudi 1.437 - Saudi Riyal
Dolar Kanada 581 6.892 Canadian Dollar
Baht Thailand 571 370 Thailand Baht
Ringgit Malaysia 436 371 Malaysian Ringgit
Kas 89.500 89.500 Cash on hand
Jumlah 92.820.864 51.897.124 Total
Kas dalam khasanah diasuransikan terhadap seluruh Cash in vault, are insured against losses by all risks
risiko kepada PT Victoria Insurance (pihak berelasi) to PT Victoria Insurance (related party) with total
dengan nilai pertanggungan seluruhnya pada insurance coverage as of December 31, 2023 and
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing 2022 amounting to Rp125,921,618 and
sebesar Rp125.921.618 dan Rp126.781.903. Rp126,781,903, respectively. The Bank’s
Manajemen Bank berpendapat bahwa nilai management believe that the insurance coverage is
pertanggungan tersebut telah memadai untuk adequate to cover possible losses on insured cash in
menutup kemungkinan kerugian atas kas dalam vault. Cash mainly sourced from third party funds and
khasanah yang dipertanggungkan. Kas terutama securities issuance.
berasal dari dana pihak ketiga dan penerbitan efek-
efek.
5. GIRO PADA BANK INDONESIA 5. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA
31 Desember/December 31,
2023 2022
Rupiah 1.469.773.490 1.490.535.993 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 23.303.360 16.029.855 United States Dollar
Jumlah 1.493.076.850 1.506.565.848 Total
Rasio GWM Bank yang telah diaudit pada tanggal 31 As of December 31, 2023 and 2022, the audited
Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut: GWM ratios of the Bank are as follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Bank Umum - Konvensional Commercial Bank - Conventional
Rupiah Rupiah
Giro Wajib Minimum*) 7,32% 7,69% Minimum Statutory Reserve*)
Penyangga Likuiditas
Makroprudensial**) 23,73% 22,82% Macroprudential Liquidity Buffer**)
GWM Rasio Intermediasi GWM Macroprudential
Makroprudensial***) (1,01%) (2,49%) Intermediation Ratio***)
Valuta Asing 4,05% 4,05% Foreign Currencies
*) Sebelumnya Giro Wajib Minimum Primer Previously Primary Minimum Statutory Reserve *)
**) Sebelumnya Giro Wajib Minimum Sekunder Previously Secondary Minimum Statutory Reserve **)
***) Sebelumnya Giro Wajib Minimum LFR Previously Loan to Funding Ratio Minimum Statutory Reserve ***)
71
Page 374
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. GIRO PADA BANK INDONESIA (lanjutan) 5. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA
(continued)
Saldo giro pada Bank Indonesia adalah untuk Current accounts with Bank Indonesia are provided
memenuhi persyaratan Giro Wajib Minimum (GWM) to fulfill Bank Indonesia’s requirements on Minimum
dari Bank Indonesia. Reserve Requirements (GWM).
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) In accordance with Bank Indonesia Regulation (PBI)
No. 20/3/PBI/2018 tanggal 29 Maret 2018 No. 20/3/PBI/2018 dated March 29, 2018 as
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir amended several times, most recently with PBI
dengan PBI No. 24/4/PBI/2022 tanggal 1 Maret 2022 No. 24/4/PBI/2022 dated March 1, 2022 concerning
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank the Fourth Amendment to Bank Indonesia
Indonesia No. 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Regulation No. 20/3/PBI/2018 concerning Statutory
Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Reserves in Rupiah and Foreign Currency for
Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Conventional Commercial Banks, Sharia
Usaha Syariah; Peraturan Anggota Dewan Gubernur Commercial Banks and Sharia Business Units; and
(PADG) No. 20/10/PADG/2018 tanggal Regulation of Members of the Board of Governors
31 Mei 2018, sebagaimana telah diubah beberapa (PADG) No. 20/10/PADG/2018 dated May 31, 2018,
kali, terakhir dengan PADG No. 24/3/PADG/2022 as amended several times, most recently with
tanggal 1 Maret 2022 tentang Perubahan Kedelapan PADG No. 24/3/PADG/2022 dated March 1, 2022
atas Peraturan Anggota Gubernur concerning the Eighth Amendment to the Regulation
No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum of Members of the Governor
dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum No. 20/10/PADG/2018 concerning Statutory
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Reserves in Rupiah and Foreign Exchange for
Syariah; dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Conventional Commercial Banks, Sharia
(PADG) No. 24/8/PADG/2022 tanggal 1 Juli 2022, Commercial Banks and Sharia Business Units,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir Regulation of Members of the Board of Governors
dengan PADG No. 12 Tahun 2023 tanggal (PADG) No. 24/8/PADG/2022 dated July 1, 2022, as
1 Oktober 2023 tentang Perubahan Kedua atas amended several times, most recently with PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor No. 12 year 2023 dated October 1, 2023 concerning
24/8/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan the Second Amendment to the Regulation of
Pemenuhan Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Members of the Board of Governors PADG No.
Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank 24/8/PADG/2022 concerning the Implementation
Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah. Bank wajib Regulations for Fulfillment of Statutory Reserves in
memenuhi rasio Giro Wajib Minimum (GWM) seperti Rupiah and Foreign Exchange for Conventional
yang disyaratkan Bank Indonesia dalam Rupiah dan Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and
valuta asing secara harian dan rata-rata dari rata-rata Sharia Business Units. Banks are required to meet
Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam Rupiah dan valuta the Statutory Reserves (GWM) ratio as required by
asing selama periode laporan tertentu. Bank Indonesia in Rupiah and foreign currencies on
a daily basis and the average of the average Third
Party Funds (DPK) in Rupiah and foreign currencies
during a specific reporting period.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, rasio As of December 31, 2023 and 2022, the average
GWM rata-rata dalam Rupiah yang wajib dipenuhi GWM ratio in Rupiah that must be fulfilled is at 9%,
adalah sebesar 9%, dan rasio GWM rata-rata dalam and the average GWM ratio in foreign currencies
valuta asing yang wajib dipenuhi sebesar 4%. that must be fulfilled is at 4%.
Berdasarkan surat dari Bank Indonesia (BI) Based on letter from Bank Indonesia (BI)
No. 25/321/DKMP/Srt/B tanggal 5 Desember 2023, No. 25/321/DKMP/Srt/B dated December 5, 2023,
Bank memperoleh Insentif Kebijakan Likuiditas the Bank received a Macroprudential Liquidity Policy
Makroprudensial (KLM) sebesar 1,8% berlaku dari Incentive of 1.8% valid from December 1, 2023 until
1 Desember 2023 sampai dengan 29 Februari 2024 February 29, 2024 therefore GWM ratio in Rupiah
sehingga GWM rata-rata dalam Rupiah yang wajib that must be fulfilled by the Bank is at 7.2%.
dipenuhi oleh Bank adalah 7,2%.
72
Page 375
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. GIRO PADA BANK INDONESIA (lanjutan) 5. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA
(continued)
Disamping itu, berdasarkan PBI No. 20/4/PBI/2018 Furthermore, based on PBI No. 20/4/PBI/2018
tanggal 29 Maret 2018 sebagaimana telah beberapa dated March 29, 2018 as amended several times,
kali diubah, terakhir dengan PBI No.24/16/PBI/2022 most recently with PBI No.24/16/PBI/2022 dated
tanggal 1 November 2022 tentang Perubahan November 1, 2022 concerning the Fourth
Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Amendment to Bank Indonesia Regulation
No. 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi No. 20/4/PBI/2018 concerning Ratio
Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Macroprudential Intermediation and
Makroprudential bagi Bank Umum Konvensional, Macroprudential Liquidity Support for Conventional
Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah dan Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and
PADG No.21/22/PADG/2019 tanggal 28 November Sharia Business Units; and PADG
2019 sebagaimana telah mengalami beberapa No.21/22/PADG/2019 dated November 28, 2019 as
kali perubahan, terakhir dengan PADG No. 18 Tahun amended several times, most recently with PADG
2023 tanggal 29 November 2023 tentang Perubahan No. 18 year 2023 dated November 29, 2023
Ketujuh atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur concerning the Seventh Amendment to the
No. 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi Regulation of Members of the Board of Governors
Makroprudential dan Penyangga Likuiditas No. 21/22/PADG/2019 concerning Macroprudential
Makroprudential bagi Bank Umum Konvensional, Intermediation Ratio and Macroprudential Liquidity
Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, Bank Buffer for Conventional Commercial Banks, Sharia
wajib memenuhi Rasio Intermediasi Makroprudential Commercial Banks, and Sharia Business Units,
(RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudential Banks must meet the Macroprudential
(PLM) dari rata-rata DPK dalam Rupiah selama Intermediation Ratio (RIM) and Macroprudential
periode laporan tertentu. Liquidity Buffer (PLM) of the average TPF in Rupiah
during specific reporting periods.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, rasio As of December 31, 2023 and 2022, the minimum of
PLM yang wajib dipenuhi minimal masing-masing PLM ratio that must be fulfilled is set at 5% and 6%,
sebesar 5% dan 6%. respectively.
Giro RIM adalah tambahan simpanan minimum yang RIM demand deposits is the additional reserve that
wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo should be maintained by the Bank in the form of
rekening giro pada Bank Indonesia. Parameter yang current accounts with Bank Indonesia. The
digunakan dalam pemenuhan giro RIM adalah parameters used in the fulfillment of MIR are as
sebagai berikut: follow:
1. Batas bawah target RIM sebesar 84% 1. Minimum target of RIM is 84%
2. Batas atas target RIM sebesar 94% 2. Maximum target of RIM is 94%
3. KPMM Insentif sebesar 14% 3. Incentive of CAR is 14%
Bank memiliki RIM dibawah batas bawah target RIM, Bank have RIM below the lower RIM target limit,
NPL kurang dari 5 (Catatan 11), dan KPMM diatas NPL of less than 5 (Note 11), and have CAR above
19% sehingga Bank wajib memelihara Giro RIM 19% therefore the Bank is required to maintain RIM
menggunakan parameter disinsentif yang berlaku. demand deposits using the applicable disincentive
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Giro RIM parameters. As of December 31, 2023 and 2022, the
yang dimiliki Bank telah memenuhi ketentuan Bank RIM Current Account owned by the Bank complied
Indonesia. with the applicable Bank Indonesia regulations.
Bank telah memenuhi peraturan Bank Indonesia The Bank has fulfilled the prevailing Bank
yang berlaku tentang Giro Wajib Minimum bank Indonesia’s regulation regarding Minimum Reserve
umum konvensional pada tanggal 31 Desember Requirements for conventional banks as of
2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022.
73
Page 376
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. GIRO PADA BANK LAIN 6. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
a. Berdasarkan bank a. By bank
31 Desember/December 31,
2023 2022
Rupiah Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk 57.345.205 31.369.908 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 20.963.477 18.116.185 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 10.101.400 10.100.200 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Permata Tbk 174.099 230.617 PT Bank Permata Tbk
PT Bank HSBC Indonesia 57.491 - PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 31.338 1.860.483 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 8.318 9.763 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 3.769 248.783 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Mega Tbk - 622.877 PT Bank Mega Tbk
PT Bank DBS Indonesia - 455.792 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Victoria Syariah - 915 PT Bank Victoria Syariah
Sub jumlah 88.685.097 63.015.523 Sub total
Mata Uang Asing Foreign Currency
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 164.890.420 106.390.516 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 36.106.642 28.621.665 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 4.651.092 22.602.699 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 1.059.270 2.599.773 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank ICBC 577.714 - PT Bank ICBC
OCBC Bank, Singapura 328.684 5.154.251 OCBC Bank, Singapore
Sub jumlah 207.613.822 165.368.904 Sub total
Jumlah 296.298.919 228.384.427 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai (1.726) - Less: Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 296.297.193 228.384.427 Total - net
Seluruh giro pada bank lain pada tanggal 31 All current accounts with other banks as of
Desember 2023 dan 2022 ditempatkan pada pihak December 31, 2023 and 2022 were placed with
ketiga dan tidak terdapat giro pada bank lain yang third parties and are not pledged as collateral.
dijaminkan.
b. Berdasarkan mata uang b. By currency
31 Desember/December 31,
2023 2022
Rupiah 88.685.097 63.015.523 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 202.908.447 154.903.119 United States Dollar
Yen Jepang 2.673.710 2.672.405 Japanese Yen
Euro Eropa 1.059.270 2.599.773 European Euro
China Yuan 643.711 39.356 Chinese Yuan
Dolar Singapura 328.684 5.154.251 Singapore Dollar
Jumlah 296.298.919 228.384.427 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai (1.726) - Less: Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 296.297.193 228.384.427 Total - net
74
Page 377
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan) 6. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
(continued)
c. Berdasarkan kolektibilitas sesuai Peraturan c. By collectibility according to Bank Indonesia
Bank Indonesia Regulation
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, All current accounts with other banks are
semua giro pada bank lain diklasifikasikan classified as current as of December 31, 2023
lancar. and 2022.
d. Cadangan kerugian penurunan nilai d. Allowance for impairment losses
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, all current
seluruh giro pada bank lain berada di stage 1. accounts with other banks are classified in stage
Bank telah membentuk cadangan kerugian 1. Bank has set aside allowance for impairment
penurunan nilai masing-masing sebesar losses amounted to Rp1,726 and RpNil,
Rp1.726 dan RpNihil. respectively.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the above allowance
cadangan kerugian penurunan nilai di atas telah for impairment losses is adequate.
memadai.
7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND
BANK LAIN OTHER BANKS
a. Berdasarkan jenis, pihak dan bank a. By type, counterparties and bank
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pihak ketiga Third party
Fasilitas Simpanan Fasilitas Simpanan
Bank Indonesia (FASBI) 359.947.530 829.890.530 Bank Indonesia (FASBI)
Deposito Berjangka Time Deposit
PT Bank Mega Tbk 2.600.000 - PT Bank Mega Tbk
PT Bank Victoria Syariah 1.800.000 - PT Bank Victoria Syariah
PT Bank Nationalnobu Tbk 1.320.000 - PT Bank Nationalnobu Tbk
PT Bank BJB Tbk 700.000 3.450.000 PT Bank BJB Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk - 3.000.000 (Persero) Tbk
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk - 1.000.000 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
PT Bank BJB Syariah - 1.000.000 PT Bank BJB Syariah
366.367.530 838.340.530
Interbank Call Money Interbank Call Money
Rupiah Rupiah
PT Bank Capital Indonesia Tbk 250.000.000 - PT Bank Capital Indonesia Tbk
PT Bank Victoria Syariah 150.000.000 20.000.000 PT Bank Victoria Syariah
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Papua 100.000.000 - Papua
PT Bank Nationalnobu Tbk 50.000.000 - PT Bank Nationalnobu Tbk
550.000.000 20.000.000
Jumlah 916.367.530 858.340.530 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai (998.782) (13.015) Less: Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 915.368.748 858.327.515 Total - net
75
Page 378
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND
BANK LAIN (lanjutan) OTHER BANKS (continued)
a. Berdasarkan jenis, pihak dan bank (lanjutan) a. By type, counterparties and bank (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of December 31, 2023 and 2022, there are no
terdapat penempatan Bank Indonesia dan pada placements Bank Indonesia and with other
bank lain yang dijaminkan. banks pledged as collateral.
b. Berdasarkan tenor jatuh tempo b. By period maturity
31 Desember/December 31,
2023 2022
Kurang dari 1 bulan 916.367.530 858.340.530 Less than 1 month
1 sampai 3 bulan - - 1 up to 3 months
3 sampai 6 bulan - - 3 up to 6 months
Lebih dari 6 bulan - - More than 6 months
Jumlah 916.367.530 858.340.530 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Less: Allowance for
Penurunan Nilai (998.782) (13.015) impairment losses
Jumlah - bersih 915.368.748 858.327.515 Total - net
c. Berdasarkan mata uang c. By currency
31 Desember/December 31,
2023 2022
Rupiah 916.367.530 858.340.530 Rupiah
Dolar Amerika Serikat - - United States Dollar
Jumlah 916.367.530 858.340.530 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Less: Allowance for
Penurunan Nilai (998.782) (13.015) impairment losses
Jumlah - bersih 915.368.748 858.327.515 Total - net
d. Berdasarkan kolektibilitas sesuai Peraturan d. By collectability according to Bank Indonesia
Bank Indonesia Regulation
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, all
seluruh penempatan pada Bank Indonesia dan placements with Bank Indonesia and other
bank lain digolongkan sebagai lancar. banks are classified as current.
76
Page 379
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND
BANK LAIN (lanjutan) OTHER BANKS (continued)
e. Cadangan kerugian penurunan nilai e. Allowance for impairment losses
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 As of December 31, 2023 and 2022, all
seluruh penempatan pada Bank Indonesia dan placements in Bank Indonesia and other banks
bank lain berada di stage 1. Bank telah are classified in stage 1. Bank has set aside
membentuk cadangan kerugian penurunan nilai allowance for impairment losses amounted to
masing-masing sebesar Rp998.782 dan Rp998,782 and Rp13,015, respectively.
Rp13.015.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the above allowance
cadangan kerugian penurunan nilai di atas telah for impairment losses is adequate.
memadai.
8. EFEK-EFEK 8. MARKETABLE SECURITIES
a. Berdasarkan jenis a. By type
31 Desember/December 31,
2023 2022
Rupiah Rupiah
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Reksadana 790.570.315 400.037.154 Mutual funds
Wesel jangka menengah 221.960.000 172.625.000 Medium-term notes
Sub jumlah 1.012.530.315 572.662.154 Sub total
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Surat Utang Negara 757.213.466 1.095.239.462 Government Promissory Notes
Surat Berharga Syariah Negara 308.245.034 387.126.664 Government Sharia Bonds
Reksadana 306.932.232 - Mutual funds
Surat Berharga Syariah Korporasi 20.283.400 - Corporate Sharia Bonds
Obligasi korporasi 12.081.667 83.372.315 Corporate bonds
Efek Beragun Aset 8.508.012 - Asset-backed security
Wesel jangka menengah - 20.547.800 Medium-term notes
Sub jumlah 1.413.263.811 1.586.286.241 Sub total
Biaya perolehan diamortisasi Amortised cost
Surat Utang Negara 3.547.973.017 2.476.659.061 Government Promissory Notes
Obligasi korporasi 196.439.029 12.500.000 Corporate bonds
Reksadana 73.000.000 - Mutual funds
Surat Berharga Syariah Korporasi 16.955.601 - Corporate Sharia Bonds
Wesel Jangka Menengah 15.000.000 15.000.000 Medium-term notes
Sekuritas Rupiah Bank Bank Indonesia Rupiah
Indonesia (SRBI) 9.389.041 - Securities (SRBI)
Surat Berharga Syariah Negara 1.012.922 155.445.941 Government Sharia Bonds
Sub jumlah 3.859.769.610 2.659.605.002 Sub total
Jumlah 6.285.563.736 4.818.553.397 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (8.271.969) (8.862.949) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 6.277.291.767 4.809.690.448 Total - net
77
Page 380
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
a. Berdasarkan jenis (lanjutan) a. By type (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of December 31, 2023 and 2022, there are
terdapat efek-efek yang dijaminkan. no marketable securities pledged as collateral.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022 government
terdapat surat utang negara dalam transaksi bonds under transaction securities sold under
efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli repurchase agreement with nominal amount of
kembali dengan nilai nominal sebesar Rp643,266,730 and Rp240,865,160 (Notes 20).
Rp643.266.730 dan Rp240.865.160 (Catatan
20).
b. Obligasi korporasi b. Corporate bonds
i. Nilai wajar melalui penghasilan i. Fair value through other comprehensive
komprehensif lain income
31 Desember/December 31, 2023
Tingkat suku
bunga/ Tanggal jatuh
Pihak penerbit/ Obligasi/ Jumlah/ Interest rate tempo/ Peringkat/
Issuers Bonds Amount (%) Maturity date Rating
PT Astra Sedaya Finance Obligasi Berkelanjutan IV/III 2019 C 10.080.856 7,95 23-Oct-24 idAAA
PT Aneka Gas Industri Tbk Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV
2021 A 2.000.811 8,10 22-Dec-24 A(idn)
Jumlah/ Total 12.081.667
31 Desember/December 31, 2022
Tingkat
suku bunga/ Tanggal jatuh
Pihak penerbit/ Obligasi/ Jumlah/ Interest rate tempo/ Peringkat/
Issuers Bonds Amount (%) Maturity date Rating
PT Aneka Gas Industri Tbk Obligasi Berkelanjutan II/III 2021 C 1.992.434 8,10 22-Dec-24 A(idn)
PT Astra Sedaya Finance ASDF Berkel IV/IV 2020 B 10.043.076 7,00 27-Mar-23 idAAA
PT Astra Sedaya Finance ASDF Berkl IV/III 2019 C 10.286.281 7,95 23-Oct-24 idAAA
PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk BTN Berkl I/II Th 2013 19.095.135 7,90 27-Mar-23 AA(idn)
PT Mayora Indah Tbk Mayora Indah I/III 2018 15.107.999 8,15 24-Apr-23 idAA
PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) EBA-SP SMF-BTN03 KELAS A SERI A2 5.105.630 8,40 07-Jul-29 idAAA(sf)
PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) EBA-SP SMF-BTN05 KELAS A SERI A1 16.005.956 8,50 07-May-32 idAAA(sf)
PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) EBA-SP SMF-BTN05 KELAS A SERI A2 697.998 8,75 07-May-32 idAAA(sf)
PT Serasi Autoraya OBL Berkelanjutan I Serasi Autoraya THP I
2019 C 5.037.806 8,35 27-Apr-23 AA-(idn)
Jumlah/Total 83.372.315
78
Page 381
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
b. Obligasi korporasi (lanjutan) b. Corporate bonds (continued)
ii. Biaya perolehan diamortisasi ii. Amortised cost
31 Desember/December 31, 2023
Tingkat
suku bunga/ Tanggal jatuh
Pihak penerbit/ Obligasi/ Jumlah/ Interest rate tempo/ Peringkat/
Issuers Bonds Amount (%) Maturity date Rating
PT Sinar Mas Multifinance Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 50.000.000 10,25 07-Feb-26 irA+
Tahun 2023 Seri B
PT Sinar Mas Multifinance Obligasi Berkelanjutan III TAHAP I 50.000.000 10,75 07-Feb-28 irA+
Tahun 2023 Seri C
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Obligasi Berkelanjutan III Tahap V 20.251.743 8,25 15-Agu-24 idAAA
Tahun 2017 Seri C
PT Permodalan Nasional Madani Obligasi Berkelanjutan III Tahap II 20.395.649 8,75 28-Nov-24 idAA+
(Persero) Tahun 2019 Seri B
PT Sarana Multigriya Financial Tbk Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV 10.208.721 8,10 14-Jul-25 idAAA
(Persero) Tahun 2020 Seri B
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV 10.082.916 8,90 23-Apr-24 idAAA
Tahun 2019 Seri C
PT Barito Pacific Tbk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 15.000.000 9,25 08-Feb-28 idA+
Tahun 2023 Seri B
PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk Obligasi I Tahun 2022 Seri A 12.500.000 9,75 07-Okt-25 idA
PT TBS Energi Utama Tbk Obligasi I Tahun 2023 Seri B 8.000.000 10,00 03-Mar-28 idA
Jumlah/Total 196.439.029
31 Desember/December 31, 2022
Tingkat
suku bunga/ Tanggal jatuh
Pihak penerbit/ Obligasi/ Jumlah/ Interest rate tempo/ Peringkat/
Issuers Bonds Amount (%) Maturity date Rating
PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk OBLIGASI I SEJAHTERARAYA
ANUGRAHJAYA TAHUN 2022
SERI A 12.500.000 9,75 7-Oct-25 idA
Jumlah/Total 12.500.000
c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo c. By remaining period to maturity
31 Desember/December 31,
2023 2022
Diukur pada biaya
perolehan diamortisasi Measured at amortised cost
Kurang dari 1 tahun 731.735.232 428.488.131 Less than 1 year
1 sampai dengan 2 tahun 472.679.239 246.992.450 1 up to 2 years
2 sampai dengan 5 tahun 305.304.379 187.323.870 2 up to 5 years
Lebih dari 5 tahun 2.350.050.760 1.796.800.551 More than 5 years
Jumlah 3.859.769.610 2.659.605.002 Total
79
Page 382
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
d. Berdasarkan kolektibilitas sesuai Peraturan d. By collectability as per Bank Indonesia
Bank Indonesia
31 Desember/December 31,
2023 2022
Nilai tercatat/ Cadangan/ Nilai tercatat/ Cadangan/
Carrying Value Allowance Carrying Value Allowance
Lancar 6.285.563.736 (8.271.969) 4.818.553.397 (8.862.949) Current
Kurang lancar - - - - Substandard
Macet - - - - Loss
Jumlah 6.285.563.736 (8.271.969) 4.818.553.397 (8.862.949) Total
e. Perubahan cadangan kerugian penurunan e. The changes in allowance for impairment
nilai losses
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai The changes in allowance for impairment losses
efek-efek untuk tahun yang berakhir on marketable securities for the year ended
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai December 31, 2023 and 2022 are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2023
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 8.862.949 - - 8.862.949 Balance beginning of year
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 month
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) - - - - losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to
ekspektasian sepanjang lifetime expected credit
umurnya (Stage 2) - - - - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit
yang mengalami Transfer to credit
penurunan nilai (Stage 3) - - - - impaired (Stage 3)
Perubahan bersih pada
eksposur (590.980) - - (590.980) Net change in exposure
Penghapusbukuan - - - - Write off
Saldo akhir tahun 8.271.969 - - 8.271.969 Balance end of year
31 Desember/December 31, 2022
Syariah/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia Total
Saldo awal tahun 11.108.843 - - - 11.108.843 Balance beginning of year
Transfer ke kerugian kredit Transfer to 12 month
ekspektasian 12 bulan expected credit
(Stage 1) - - - - - losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit Transfer to
ekspektasian sepanjang lifetime expected credit
umurnya (Stage 2) - - - - - losses (Stage 2)
Transfer ke kredit
yang mengalami Transfer to credit
penurunan nilai (Stage 3) - - - - - impaired (Stage 3)
Perubahan bersih pada
eksposur (2.245.894) - - - (2.245.894) Net change in exposure
Penghapusbukuan - - - - - Write off
Saldo akhir tahun 8.862.949 - - - 8.862.949 Balance end of year
80
Page 383
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. EFEK-EFEK (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
e. Perubahan cadangan kerugian penurunan e. The changes in allowance for impairment
nilai (lanjutan) losses (continued)
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the above allowance
cadangan kerugian penurunan nilai di atas telah for impairment losses is adequate.
memadai.
9. EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL 9. SECURITIES PURCHASED UNDER RESALE
KEMBALI AGREEMENTS
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali pada The securities purchased under resale agreements as
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai of December 31, 2023 and 2022 are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2023
Tanggal
Jenis efek/ Nilai wajar/ Tingkat suku dimulai/ Tanggal jatuh Nilai tercatat/
Pihak lawan/ Type of Fair value bunga/ Commencement tempo/ Carrying
Counterparty Securities amount Interest rate date Maturity date amount
22 Desember/ 5 Januari/
Bank Mega FR0080 123.206.041 6,35% December 2023 January 2024 123.385.291
22 Desember / 5 Januari /
Bank Mega FR0080 123.206.041 6,35% December 2023 January 2024 123.385.291
22 Desember / 5 Januari/
Bank Mega FR0080 123.206.041 6,35% December 2023 January 2024 123.385.291
22 Desember / 5 Januari/
Bank Mega FR0080 123.206.041 6,35% December 2023 January 2024 123.385.291
28 Desember / 4 Januari /
Ina Perdana FR0101 47.035.463 6,25% December 2023 January 2024 47.730.463
28 Desember/ 4 Januari/
Ina Perdana FR0101 94.070.927 6,25% December 2023 January 2024 95.460.927
Jumlah/ Total 633.930.554 636.732.554
31 Desember/December 31, 2022
Tanggal
Jenis efek/ Nilai wajar/ Tingkat suku dimulai/ Tanggal jatuh Nilai tercatat/
Pihak lawan/ Type of Fair value bunga/ Commencement tempo/ Carrying
Counterparty Securities amount Interest rate date Maturity date amount
29 Desember/ 5 Januari/
Bank Indonesia VR0046 119.045.000 5,50% December 2022 January 2023 120.051.750
29 Desember / 5 Januari /
Bank Indonesia VR0046 119.045.000 5,50% December 2022 January 2023 120.051.750
30 Desember / 6 Januari/
Bank Indonesia VR0035 118.276.625 5,50% December 2022 January 2023 119.567.375
30 Desember / 6 Januari/
Bank Indonesia VR0035 118.276.625 5,50% December 2022 January 2023 119.567.375
30 Desember / 6 Januari /
Bank Indonesia VR0035 118.276.625 5,50% December 2022 January 2023 119.567.375
26 Desember / 2 Januari/
Ina Perdana FR0075 119.251.625 5,80% December 2022 January 2023 120.313.375
26 Desember/ 2 Januari/
Ina Perdana FR0075 119.251.625 5,80% December 2022 January 2023 120.313.375
Jumlah/ Total 831.423.125 839.432.375
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, seluruh As of December 31, 2023 and 2022, all securities
efek yang dibeli dengan janji dijual kembali purchased under resale agreements were classified
digolongkan sebagai lancar dan berada di stage 1. as current and are in stage 1.
Manajemen berpendapat tidak diperlukan cadangan Management believes that no allowance for
kerugian penurunan nilai pada tanggal impairment losses is required as of
31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022.
81
Page 384
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
10. PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH YANG 10. INTEREST AND SHARIA INCOME RECEIVABLES
MASIH AKAN DITERIMA
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pinjaman yang diberikan, Loans, sharia financing and
pembiayaan dan piutang syariah 314.474.550 352.458.256 receivables
Efek-efek 70.597.055 63.314.972 Marketable securities
Surat-surat berharga yang dibeli Securities purchased under
dengan janji dijual kembali 969.990 452.257 resale agreements
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 325.556 5.667 and other banks
Jumlah 386.167.151 416.231.152 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (17.759.228) (24.551.373) impairment loss
Jumlah - bersih 368.407.923 391.679.779 Total - net
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk The changes in allowance for impairment losses of
pendapatan bunga dan syariah yang masih akan interest and sharia income receivables are as follows:
diterima adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Saldo awal 24.551.373 21.829.912 Beginning balance
Pembalikan selama Reversal during
tahun berjalan (Catatan 32) (3.814.474) - the year (Note 32)
Penambahan selama Addition during
tahun berjalan (Catatan 32) - 45.266.724 the year (Note 32)
Penghapusbukuan (2.977.671) (42.545.263) Write-off
Saldo akhir 17.759.228 24.551.373 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai yang telah dibentuk cukup untuk impairment losses is adequate to cover possible
menutup kemungkinan kerugian atas pendapatan losses from interest and sharia income receivables.
bunga dan syariah yang masih akan diterima.
Semua pinjaman yang diberikan, pembiayaan dan All loans, sharia financing and receivables granted by
piutang syariah kepada debitur menggunakan mata the Bank to the debtors denominated in Rupiah.
uang Rupiah.
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN, PEMBIAYAAN 11. LOANS, SHARIA FINANCING AND RECEIVABLES
DAN PIUTANG SYARIAH
a. Berdasarkan pihak dan jenis kredit a. By counterparties and loan type
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pinjaman yang diberikan 18.628.743.177 15.824.611.091 Loans
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for impairment
penurunan nilai (574.872.202) (538.118.251) of loan losses
Jumlah 18.053.870.975 15.286.492.840 Total
82
Page 385
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN, PEMBIAYAAN 11. LOANS, SHARIA FINANCING AND RECEIVABLES
DAN PIUTANG SYARIAH (lanjutan) (continued)
a. Berdasarkan pihak dan jenis kredit (lanjutan) a. By counterparties and loan type (continued)
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pihak Berelasi Related Parties
Pinjaman tetap 14.093.005 15.767.732 Fixed loans
Pinjaman rekening koran 33.612.870 50.298.491 Overdraft loans
Pinjaman tetap dengan angsuran 93.067.628 2.590.000 Fixed loans with installments
Pinjaman serba guna 1.904.420 2.785.543 Other loans
Pinjaman konsumen 1.218.518 1.823.917 Consumer loans
143.896.441 73.265.683
Pihak Ketiga Third Parties
Pinjaman tetap 9.683.420.015 8.845.158.112 Fixed loans
Pinjaman tetap dengan angsuran 6.771.225.706 5.075.586.745 Fixed loans with installments
Pinjaman rekening koran 1.838.154.121 1.627.457.490 Overdraft loans
Pinjaman konsumen 163.408.554 165.641.493 Consumer loans
Pinjaman serba guna 28.638.340 37.501.568 Other loans
18.484.846.736 15.751.345.408
Jumlah 18.628.743.177 15.824.611.091 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for impairment
penurunan nilai (574.872.202) (538.118.251) of loan losses
Jumlah - bersih 18.053.870.975 15.286.492.840 Total - net
b. Berdasarkan pihak dan sektor ekonomi b. By counterparties and economic sector
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pihak Berelasi Related Parties
Industri 91.679.382 449.566 Industry
Lembaga pembiayaan 28.697.953 47.840.259 Financing
Perdagangan, restoran dan hotel 20.052.215 16.439.766 Trading, restaurant, and hotel
Jasa-jasa sosial/masyarakat 12.568 2.596.228 Social community service
Lain-lain 3.454.323 5.939.864 Others
143.896.441 73.265.683
Pihak Ketiga Third Parties
Lembaga pembiayaan 5.534.314.148 3.762.445.032 Financing
Perdagangan, restoran dan hotel 3.554.187.395 3.455.294.068 Trading, restaurant, and hotel
Real estate 2.533.798.811 2.434.559.491 Real estate
Industri 2.094.677.859 1.545.957.444 Industry
Konstruksi 737.806.956 782.271.513 Construction
Jasa-jasa sosial/masyarakat 349.338.531 420.555.309 Social community service
Lain-lain 3.680.723.036 3.350.262.551 Others
18.484.846.736 15.751.345.408
Jumlah 18.628.743.177 15.824.611.091 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (574.872.202) (538.118.251) impairment losses
Jumlah - bersih 18.053.870.975 15.286.492.840 Total - net
83
Page 386
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN, PEMBIAYAAN 11. LOANS, SHARIA FINANCING AND RECEIVABLES
DAN PIUTANG SYARIAH (lanjutan) (continued)
b. Berdasarkan pihak dan sektor ekonomi b. By counterparties and economic sector
(lanjutan) (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, the ratio of
rasio pinjaman kepada Usaha Mikro kecil Micro Business loans to the total loans in
terhadap pinjaman yang diberikan sesuai accordance with Bank Indonesia Circular Letter
dengan Surat Edaran Bank Indonesia No.13/30/DPNP dated December 16, 2011, was
No.13/30/DPNP tanggal 16 Desember 2011 16.39% and 15.45%, respectively (unaudited).
masing-masing sebesar 16,39% dan 15,45%
(tidak diaudit).
c. Berdasarkan jangka waktu periode perjanjian c. By period of the loan agreement
pinjaman
31 Desember/December 31,
2023 2022
Kurang dari 1 tahun 1.102.254.095 1.074.669.054 Less than 1 year
1 sampai dengan 2 tahun 8.989.930.116 7.064.604.782 1 up to 2 years
2 sampai dengan 5 tahun 2.288.156.059 1.792.845.362 2 up to 5 years
Lebih dari 5 tahun 6.248.402.907 5.892.491.893 More than 5 years
18.628.743.177 15.824.611.091
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (574.872.202) (538.118.251) impairment losses
Jumlah 18.053.870.975 15.286.492.840 Total
d. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo d. By remaining period to maturity
31 Desember/December 31,
2023 2022
Kurang dari 1 tahun 10.230.458.965 8.317.221.072 Less than 1 year
1 sampai dengan 2 tahun 850.744.939 526.684.728 1 up to 2 years
2 sampai dengan 5 tahun 4.715.574.187 4.466.449.041 2 up to 5 years
Lebih dari 5 tahun 2.831.965.086 2.514.256.250 More than 5 years
18.628.743.177 15.824.611.091
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (574.872.202) (538.118.251) impairment losses
Jumlah 18.053.870.975 15.286.492.840 Total
e. Berdasarkan kolektibilitas Bank Indonesia e. By Bank Indonesia collectibility
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pokok/ Cadangan/ Pokok/ Cadangan/
Principal Allowance Principal Allowance
Lancar 16.853.533.089 (188.687.597) 13.891.816.244 (127.059.296) Current
Dalam perhatian khusus 1.031.746.709 (246.323.248) 1.264.168.321 (283.615.360) Special Mention
Kurang lancar 92.773.486 (44.667.572) 75.569.484 (31.722.417) Substandard
Diragukan 17.419.566 (4.528.633) 77.449.429 (25.271.075) Doubtful
Macet 633.270.327 (90.665.152) 515.607.613 (70.450.103) Loss
Jumlah 18.628.743.177 (574.872.202) 15.824.611.091 (538.118.251) Total
84
Page 387
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN, PEMBIAYAAN 11. LOANS, SHARIA FINANCING AND RECEIVABLES
DAN PIUTANG SYARIAH (lanjutan) (continued)
f. Menurut Stage f. By Stage
Berikut adalah perubahan jumlah pinjaman yang Below is movement of loans based on stages
diberikan berdasarkan stage selama tahun during the year ended December 31, 2023 and
berakhir 31 Desember 2023 dan 2022: 2022:
31 Desember/ December 31, 2023
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 13.749.721.837 1.406.262.727 668.626.527 15.824.611.091 Balance beginning of year
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian 12 bulan Transfer to expected
(Stage 1) 524.560.294 (521.995.580) (2.564.714) - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang Transfer to lifetime expected
umurnya (Stage 2) (498.885.200) 498.885.200 - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami Transfer to credit impaired
penurunan nilai (Stage 3) (117.427.616) (261.018.850) 378.446.466 - (Stage 3)
Total saldo awal Total opening balance
setelah pengalihan 13.657.969.315 1.122.133.497 1.044.508.279 15.824.611.091 after transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement of
nilai tercatat (1.338.336.571) (73.638.752) (159.342.477) (1.571.317.800) carrying amount
Aset keuangan yang baru New financial asset
diterbitkan atau dibeli 8.698.335.237 201.653.500 134.001.472 9.033.990.209 originated or purchased
Aset keuangan yang Derecognition of
dihentikan pengakuannya (4.183.072.609) (199.763.819) (67.043.684) (4.449.880.112) financial asset
Aset keuangan yang Written-off financial
dihapusbuku - - (208.660.211) (208.660.211) assets
Total penambahan/(pengurangan) Total additional/(reversal)
tahun berjalan 3.176.926.057 (71.749.071) (301.044.900) 2.804.132.086 during the year
Saldo akhir tahun 16.834.895.372 1.050.384.426 743.463.379 18.628.743.177 Balance end of year
31 Desember/ December 31, 2022
Syariah/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia Total
Saldo awal tahun 12.174.588.727 1.441.372.589 1.067.143.793 805.969.302 15.489.074.411 Balance beginning of year
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian 12 bulan Transfer to expected
(Stage 1) 376.488.123 (364.589.511) (11.898.612) - - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang Transfer to lifetime expected
umurnya (Stage 2) (523.152.234) 523.866.745 (714.511) - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami Transfer to credit impaired
penurunan nilai (Stage 3) (131.787.056) (8.368.253) 140.155.309 - - (Stage 3)
Total saldo awal Total opening balance
setelah pengalihan 11.896.137.560 1.592.281.570 1.194.685.979 805.969.302 15.489.074.411 after transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement of
nilai tercatat (992.385.522) (92.077.870) (144.857.114) - (1.229.320.506) carrying amount
Aset keuangan yang baru New financial asset
diterbitkan atau dibeli 5.628.818.812 87.888.637 35.213.454 - 5.751.920.903 originated or purchased
Aset keuangan yang Derecognition of
dihentikan pengakuannya (2.782.849.013) (181.829.610) (122.247.341) - (3.086.925.964) financial asset
Aset keuangan yang Written-off financial
dihapusbuku - - (294.168.451) - (294.168.451) assets
Total penambahan/(pengurangan) Total additional/(reversal)
tahun berjalan 1.853.584.277 (186.018.843) (526.059.452) - 1.141.505.982 during the year
Dampak kehilangan pengendalian Loss of control
entitas anak - - - (805.969.302) (805.969.302) on subsidiary
Saldo akhir tahun 13.749.721.837 1.406.262.727 668.626.527 - 15.824.611.091 Balance end of year
85
Page 388
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN, PEMBIAYAAN 11. LOANS, SHARIA FINANCING AND RECEIVABLES
DAN PIUTANG SYARIAH (lanjutan) (continued)
g. Pinjaman yang diberikan, pembiayaan dan g. Impaired loans, sharia financing and
piutang syariah yang mengalami penurunan receivables and allowances for impairment
nilai dan cadangan kerugian penurunan losses by economic sector
nilainya berdasarkan sektor ekonomi
Pinjaman yang mengalami penurunan nilai Impaired loan based on economic sector and
berdasarkan sektor ekonomi dan cadangan yang allowance:
dibentuk:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Real estate 664.731.842 347.855.539 Real estate
Perdagangan, restoran, dan hotel 240.812.559 328.804.972 Trading, restaurant and hotel
Industri 121.490.813 58.799.412 Industry
Konstruksi 117.355.295 57.310.883 Construction
Jasa-jasa sosial/masyarakat 35.037.672 39.186.518 Social/community services
Lembaga Pembiayaan 3.079.485 8.991.000 Financing
Lain-lain 419.454.946 78.751.491 Others
1.601.962.612 919.699.815
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (362.634.000) (165.192.941) impairment losses
Jumlah 1.239.328.612 754.506.874 Total
Rasio pinjaman bermasalah (Non-Performing The ratio of non-performing loan (NPL)-gross of
Loan - NPL) kotor Bank terhadap total pinjaman the Bank as of December 31, 2023 and 2022
yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2023 was 3.99% and 4.23% to total loans,
dan 2022 masing-masing sebesar 3,99% dan respectively. Ratio NPL-net to total loans of the
4,23%. Rasio NPL neto Bank terhadap total Bank as of December 31, 2023 and 2022 was
pinjaman yang diberikan pada tanggal 3.24% and 3.42%, respectively.
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing
sebesar 3,24% dan 3,42%.
h. Pinjaman yang direstrukturisasi h. Restructured loans
31 Desember/December 31,
2023 2022
Penjadwalan kembali Rescheduling of installments
angsuran dan perpanjangan and the extention
jangka waktu pinjaman 2.868.304.020 3.102.181.766 of credit period
Perpanjangan jangka waktu, Extention of credit period,
penurunan suku bunga pinjaman, reduction of interest rate,
penggabungan fasilitas combined facility,
penambahan plafon - 1.378.110.809 additions of plafond
Jumlah pinjaman yang
direstrukturisasi 2.868.304.020 4.480.292.575 Total restructured loans
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (447.527.201) (428.127.277) impairment losses
Jumlah 2.420.776.819 4.052.165.298 Total
86
Page 389
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN, PEMBIAYAAN 11. LOANS, SHARIA FINANCING AND RECEIVABLES
DAN PIUTANG SYARIAH (lanjutan) (continued)
h. Pinjaman yang direstrukturisasi (lanjutan) h. Restructured loans (continued)
Berikut adalah jumlah pinjaman yang Below are the balance of restructured loans
direstrukturisasi berdasarkan kolektibilitas pada based on collectability as of December 31, 2023
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022: and 2022:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Lancar 1.276.007.551 2.651.901.635 Current
Dalam Perhatian Khusus 930.550.887 1.221.471.066 Special Mention
Kurang Lancar 33.788.024 73.415.364 Substandard
Diragukan 13.919.566 77.449.429 Doubtful
Macet 614.037.992 456.055.081 Loss
Jumlah pinjaman yang
direstrukturisasi 2.868.304.020 4.480.292.575 Total restructured loans
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (447.527.201) (428.127.277) impairment losses
Jumlah 2.420.776.819 4.052.165.298 Total
Berikut adalah jumlah pinjaman yang Below are the balance of restructured loans
direstrukturisasi berdasarkan jenis pinjaman based on type as of December 31, 2023
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022: and 2022:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pinjaman tetap 1.820.536.969 2.790.047.805 Fixed loans
Pinjaman tetap dengan angsuran 849.748.361 1.383.190.366 Fixed loans with installments
Pinjaman rekening koran 146.129.251 232.214.253 Overdraft loans
Pinjaman konsumen 32.995.695 52.794.277 Consumer loans
Pinjaman serba guna 18.893.744 22.045.874 Other loans
Jumlah pinjaman yang
direstrukturisasi 2.868.304.020 4.480.292.575 Total restructured loans
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (447.527.201) (428.127.277) impairment losses
Jumlah 2.420.776.819 4.052.165.298 Total
Sehubungan dengan restrukturisasi dan In relation to loan restructuring and relaxation
relaksasi kredit sebagai dampak dari due to COVID-19 impact, the regulator issued
COVID-19, regulator mengeluarkan POJK POJK No.11/POJK.03/2020 dated March 16,
No.11/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 2020 regarding National Economy Stimulus as
tentang Stimulus Perekonomian Nasional the COVID-19 Outbreak Impact Countercyclical
sebagai Kebijakan Countercyclical Policy that amended to POJK
Dampak Penyebaran COVID-19 yang kemudian No. 48/POJK.03/2020 dated December 1, 2020
diperbaharui dengan POJK and reamend under POJK No.17/POJK.03/2021
No.48/POJK.03/2020 tanggal 1 Desember 2020 dated on September 10, 2021. The amount of
dan diperbaharui dengan POJK loan that have been restructured as
No.17/POJK.03/2021 tanggal 10 September a result of the COVID-19 pandemic as of
2021. Jumlah pinjaman yang diberikan yang December 31, 2023 and 2022 amounting to
telah direstrukturisasi akibat dampak pandemi Rp1,416,009,064 and Rp3,763,830,225,
COVID-19 pada tanggal 31 Desember 2023 dan respectively.
2022 masing-masing sebesar Rp1.416.009.064
dan Rp3.763.830.225.
87
Page 390
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN, PEMBIAYAAN 11. LOANS, SHARIA FINANCING AND RECEIVABLES
DAN PIUTANG SYARIAH (lanjutan) (continued)
h. Pinjaman yang direstrukturisasi (lanjutan) h. Restructured loans (continued)
Skema restrukturisasi yang disepakati oleh Bank Restructured loans scheme agreed by the Bank
dan debitur meliputi antara lain penjadwalan and its debtors include loans principal and
ulang pembayaran pokok kredit dan bunga, interest rescheduling, reduction of interest rates,
penurunan suku bunga, novasi dan lain-lain. novation and others.
i. Perubahan cadangan kerugian penurunan i. The changes in allowance for impairment
nilai losses
31 Desember/ December 31, 2023
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 113.248.446 297.426.209 127.443.596 538.118.251 Balance beginning of year
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian 12 bulan Transfer to 12 month expected
(Stage 1) 101.250.110 (100.340.521) (909.589) - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang Transfer to lifetime expected
umurnya (Stage 2) (5.550.699) 5.550.699 - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami Transfer to credit impaired
penurunan nilai (Stage 3) (1.669.222) (34.430.698) 36.099.920 - (Stage 3)
Total saldo awal setelah Beginning balance after
pengalihan 207.278.635 168.205.689 162.633.927 538.118.251 stage transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement of
penyisihan kerugian (107.119.134) 139.909.436 185.691.182 218.481.484 carrying amount
Aset keuangan yang baru New financial asset
diterbitkan atau dibeli 41.176.937 61.568.430 9.266.982 112.012.349 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan Derecognized financial
pengakuannya (28.530.381) (47.478.767) (9.070.523) (85.079.671) assets
Aset keuangan yang Written-off financial
dihapusbuku - - (208.660.211) (208.660.211) assets
Total pembentukan/(pembalikan)
tahun (94.472.578) 153.999.099 (22.772.570) 36.753.951 Net change in exposure
Saldo akhir tahun 112.806.057 322.204.788 139.861.357 574.872.202 Balance end of year
31 Desember/ December 31, 2022
Syariah/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Sharia Total
Saldo awal tahun 103.598.821 79.800.317 468.103.610 50.771.005 702.273.753 Balance beginning of year
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian 12 bulan Transfer to 12 month expected
(Stage 1) 20.994.941 (17.783.674) (3.211.267) - - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian kredit
ekspektasian sepanjang Transfer to lifetime expected
umurnya (Stage 2) (19.788.628) 20.001.621 (212.993) - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami Transfer to credit impaired
penurunan nilai (Stage 3) (3.580.076) (714.839) 4.294.915 - - (Stage 3)
Total saldo awal setelah Beginning balance after
pengalihan 101.225.058 81.303.425 468.974.265 50.771.005 702.273.753 stage transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement of
penyisihan kerugian (22.860.111) 210.052.392 (9.783.183) - 177.409.098 carrying amount
Aset keuangan yang baru New financial asset
diterbitkan atau dibeli 43.465.945 14.442.163 12.597.767 - 70.505.875 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan Derecognized financial
pengakuannya (8.582.446) (8.371.771) (50.176.802) - (67.131.019) assets
Aset keuangan yang Written-off financial
dihapusbuku - - (294.168.451) - (294.168.451) assets
Total pembentukan/(pembalikan)
tahun 12.023.388 216.122.783 (341.530.669) - (113.384.497) Net change in exposure
Dampak kehilangan pengendalian Loss of control on
entitas anak - - - (50.771.005) (50.771.005) subsidiary
Saldo akhir tahun 113.248.446 297.426.209 127.443.596 - 538.118.251 Balance end of year
Manajemen berpendapat bahwa cadangan The management believe that allowance for
kerugian penurunan nilai untuk pinjaman yang impairment losses of loans, sharia financing and
diberikan, pembiayaan dan piutang syariah receivables is adequate to cover impairment
adalah cukup untuk menutup kerugian yang losses that might arise from uncollectible loans.
mungkin timbul akibat tidak tertagihnya
pinjaman.
88
Page 391
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. PINJAMAN YANG DIBERIKAN, PEMBIAYAAN 11. LOANS, SHARIA FINANCING AND RECEIVABLES
DAN PIUTANG SYARIAH (lanjutan) (continued)
Pada tanggal 26 Desember 2018, OJK mengeluarkan On December 26, 2018, OJK issued new regulation
ketentuan baru yaitu No. 32/POJK.03/2018 regarding “Legal Lending Limit
No. 32/POJK.03/2018 tentang “Batas Maksimum and Large Exposure for Commercial Bank” which
Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar bagi effective since September 1, 2019, which amended
Bank Umum” yang berlaku efektif sejak 1 September partially by POJK No. 38/POJK.03/2019 dated
2019 yang sebagian pasalnya diubah dengan POJK December 19, 2019. This regulation requires the
No. 38/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019. maximum lending limit to one and/or group of
Peraturan tersebut menetapkan batas maksimum nonrelated party debtor which not exceed to 25% of
penyediaan dana kepada satu debitur dan/atau the Bank’s core capital. As of December 31, 2023 and
kelompok debitur yang bukan merupakan pihak 2022, there were no breach and no violation of the
berelasi tidak melebihi 25% dari modal inti Bank. LLL requirements both to related parties and third
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 tidak parties.
terdapat pelampauan dan pelanggaran atas BMPK
baik kepada pihak berelasi maupun pihak ketiga.
Jaminan atas pinjaman yang diberikan berupa tanah, Collaterals for loans are in form of as land, building,
bangunan, saham, giro, deposito berjangka, mesin, shares, demand deposits, time deposits, machinery,
persediaan, dan piutang. Deposito berjangka yang inventories, and receivables. Time deposits that are
dijadikan jaminan tunai untuk pinjaman yang pledged as cash collateral for loans as of December
diberikan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 31, 2023 and 2022 amounted to Rp1,719,715,512
masing-masing sebesar Rp1.719.715.512 dan and Rp707,564,744 (Note 18) with loan outstanding
Rp707.564.744 (Catatan 18) dengan outstanding of Rp6,228,669,396 and Rp636,277,117,
pinjaman masing-masing sebesar Rp6.228.669.396 respectively. Demand deposits that are pledged as
dan Rp636.277.117. Giro yang dijadikan jaminan cash collateral for loans as of December 31, 2023 and
tunai untuk pinjaman yang diberikan pada tanggal 31 2022 amounted to Rp320,546,300 and
Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp118,115,313 (Note 18) with loan outstanding of
Rp320.546.300 dan Rp118.115.313 (Catatan 18) Rp730,857,049 and Rp138,038,686, respectively.
dengan outstanding pinjaman masing-masing Saving deposits that are pledged as cash collateral
sebesar Rp730.857.049 dan Rp138.038.686. for loans as of December 31, 2023 amounted to
Tabungan yang dijadikan jaminan tunai untuk Rp149,150,000 (Note 18) with loan outstanding of
pinjaman yang diberikan pada tanggal 31 Desember Rp409,964,166. Negotiable Certificate Deposits
2023 sebesar Rp149.150.000 (Catatan 18) dengan (NCD) that are pledged as cash collateral for loans as
outstanding pinjaman sebesar Rp409.964.166. of December 31, 2023 amounted to Rp116,900,000
Negotiable Certificate Depotit (NCD) yang dijadikan (Note 18) with loan outstanding of Rp82,181,253.
jaminan tunai untuk pinjaman yang diberikan pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp116.900.000
(Catatan 18) dengan outstanding pinjaman sebesar
Rp82.181.253.
12. PENYERTAAN SAHAM 12. INVESTMENTS IN SHARES
31 Desember/December 31
Kepemilikan/
Ownership 2023 2022
Diukur pada FVTPL Measured at FVTPL
PT Bima Multi Finance 34,91% 0*) 31.877.279 PT Bima Multi Finance
Entitas asosiasi: Associate Entity:
PT Bank Victoria Syariah PT Bank Victoria Syariah
(Lihat Catatan 48) 19,81% 215.930.505 210.227.044 (See Note 48)
Jumlah 215.930.505 242.104.323 Total
*) nilai wajar saham PT Bima Multi Finance adalah sebesar Rp1 *) fair value of shares in PT Bima Multi Finance are Rp1 (in full amount)
(dalam nilai penuh)
89
Page 392
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. PENYERTAAN SAHAM (lanjutan) 12. INVESTMENTS IN SHARES (continued)
Pada tanggal 15 Desember 2023, Bank melakukan On December 15, 2023, the Bank sold its shares
transaksi penjualan atas saham yang dimiliki pada PT ownership in PT Bima Multi Finance to PT Sumber
Bima Multi Finance kepada PT Sumber Daya Sakti Daya Sakti with selling price of Rp80.297. The selling
dengan harga jual sebesar Rp80.297. Nilai jual value is above the result of valuation performed by
ditentukan diatas hasil penilaian yang dilakukan oleh KJPP Tri, Santi & Partners dated December 8, 2023.
KJPP Tri, Santi & Rekan tertanggal 8 Desember As of the date of this financial statements, the share
2023. Sampai dengan tanggal laporan keuangan ini, transfer transaction is still in the process of
transaksi pengalihan saham masih dalam proses registering and recording in Ministry of Law and
pelaporan dan pencatatan di Kementerian Hukum Human Rights of the Republic of Indonesia. As of
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh PT December 31, 2023, the Bank has recorded a loss
Bima Multi Finance. Pada tanggal 31 Desember from decrease in fair value on shares ownership in
2023, Bank telah mencatat kerugian penurunan nilai PT Bima Multi Finance amounting to Rp31,877,279,
wajar atas penyertaan saham PT Bima Multi Finance therefore the balance of investment in shares in PT
sebesar Rp31.877.279, sehingga nilai tercatat Bima Multi Finance is Rp1 (in full amount) as of
penyertaan saham di PT Bima Multi Finance adalah December 31, 2023.
Rp1 (dalam nilai penuh) per 31 Desember 2023.
Dalam rangka memenuhi modal inti sebesar In order to fulfill the minimum core capital
Rp1.000.000.000 (satu triliun rupiah) di PT Bank requirement amounting to Rp1,000,000,000 (one
Victoria Syariah, Bank melakukan penambahan trillion Rupiah) for PT Bank Victoria Syariah, Bank
penyertaan modal kepada Bank Victoria Syariah has injected an additional investment in
sebesar Rp138.000.000 yang telah mendapat PT Bank Victoria Syariah shares amounting to
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rp138,000,000 which has been approved by
melalui surat No. S-137/PB.33/2022 tanggal Financial Service Authority through letter
27 Desember 2022. No. S-137/PB.33/2022 dated December 27, 2022.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Based on the Minutes of Extraordinary Shareholders
para Pemegang Saham PT Bima Multi Finance Meeting of PT Bima Multi Finance dated November
tertanggal 12 November 2018 dan Akta Notaris 12, 2018 and Notarial Deed No. 19 dated March 12,
No. 19 tanggal 12 Maret 2019 yang dibuat dihadapan 2019 of Drs. Wijanto Suwongso, S.H., a Notary in
Drs. Wijanto Suwongso, SH., Notaris di Jakarta, Bank Jakarta, Bank and the other creditors have agreed on
dan beberapa kreditur lainnya telah menyetujui the convertion from long term loan and MTN of PT
konversi pinjaman jangka panjang dan MTN PT Bima Bima Multi Finance into shares with convertion rate
Multi Finance menjadi saham dengan nilai konversi of Rp500 per shares (Rupiah full amount). This
Rp500 per lembar saham (nilai Rupiah penuh). changes has been accepted and recorded in
Perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam database of Legal Entities Administration System of
database Sistem Administrasi Badan Hukum the Ministry of Law and Human Rights of the
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republic of Indonesia in its Letter No. AHU-
Republik Indonesia berdasarkan Surat AH.01.03-0151322 dated March 15, 2019. From this
No. AHU-AH.01.03-0151322 tanggal 15 Maret 2019. convertion process, Bank has 34.91% percentage of
Melalui proses konversi ini, Bank memiliki persentase ownership in PT Bima Multi Finance and recorded as
kepemilikan sebesar 34,91% di temporary investment in shares amounted to
PT Bima Multi Finance dan mencatatnya sebagai Rp168,907,325 (gross). After recording a temporary
penyertaan saham sementara sebesar investment in shares, the Bank no longer recognise
Rp168.907.325 (bruto). Setelah mencatat penyertaan the loans and MTN in
saham sementara, Bank tidak lagi mengakui PT Bima Multi Finance.
pinjaman yang diberikan dan MTN pada PT Bima
Multi Finance.
90
Page 393
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. PENYERTAAN SAHAM (lanjutan) 12. INVESTMENTS IN SHARES (continued)
Bank wajib untuk melakukan divestasi penyertaan Banks are obliged to divest temporary investment in
saham sementara apabila penyertaan saham shares if the temporary investment in shares have
sementara telah melebihi jangka waktu paling lama 5 exceeded a maximum period of 5 (five) years or
(lima) tahun atau PT Bima Multi Finance telah PT Bima Multi Finance has recorded positive retained
mencatatkan saldo laba positif pada ekuitasnya. Hal earnings in their equity. This is in accordance with the
ini sesuai dengan intensi dari Bank untuk menjual Bank's intention to sell the temporary investment in
penyertaan saham sementara pada PT Bima Multi PT Bima Multi Finance if it has meets the specified
Finance apabila telah memenuhi kriteria yang criteria.
ditentukan.
Bank juga tidak memiliki pengaruh signifikan pada PT Bank also does not have a significant influence on PT
Bima Multi Finance dibuktikan dengan: Bima Multi Finance as evidenced by:
i. Tidak terdapat wakil dari Bank yang menjabat i. There is no representative from the Bank who
sebagai Dewan Direksi dan Dewan Komisaris serves as the Board of Directors and the Board
atau organ setara di PT Bima Multi Finance; of the Commissioners or equivalent organs in PT
Bima Multi Finance;
ii. Bank tidak berpartisipasi dalam proses ii. The Bank does not participate in the policy-
pembuatan kebijakan, termasuk dalam making process, including participation in
partisipasi dalam pengambilan keputusan decision-making about dividends or other
tentang dividen atau distribusi lain pada distributions in PT Bima Multi Finance;
PT Bima Multi Finance;
iii. Tidak adanya transaksi material antara Bank iii. There is no material transaction between the
dengan PT Bima Multi Finance; Bank and PT Bima Multi Finance;
iv. Tidak terdapat pertukaran personil manajerial iv. There is no managerial personnel exchange
antara Bank dengan PT Bima Multi Finance; dan between the Bank and PT Bima Multi Finance;
v. Bank tidak terlibat dalam penyediaan teknis and
informasi pokok untuk PT Bima Multi Finance. v. The Bank is not involved in providing principal
technical information for PT Bima Multi Finance.
Lihat Catatan 46 untuk pengukuran nilai wajar Refer to Note 46 for fair value measurement of
penyertaan saham sementara pada tanggal 31 temporary investment in shares as of December 31,
Desember 2023 dan 2022. 2023 and 2022.
13. BIAYA DIBAYAR DIMUKA 13. PREPAID EXPENSES
31 Desember/December 31,
2023 2022
Promosi 17.034.405 13.650.866 Promotion
Pengembangan teknologi 3.152.376 3.225.434 Technology development
Sewa dibayar dimuka 877.362 61.337 Prepaid rent
Lain-lain 4.400.881 2.777.040 Others
Jumlah 25.465.024 19.714.677 Total
Lain-lain sebagian besar terdiri dari premi asuransi Others mainly consists of prepaid insurances,
dibayar dimuka, biaya dibayar dimuka personalia dan prepaid salaries expenses and legal fees.
biaya jasa hukum.
91
Page 394
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA 14. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
Aset tetap terdiri dari: Fixed assets consist of the following:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Kepemilikan langsung 376.477.361 435.038.435 Direct ownership
Aset hak-guna 46.749.843 35.814.592 Right-of-use assets
Jumlah 423.227.204 470.853.027 Total
Aset tetap kepemilikan langsung Direct ownership fixed assets
31 Desember/December 31, 2023
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Kapitalisasi/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Deductions Capitalisation Reclassification Ending balance
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Kepemilikan langsung: Direct ownership:
Tanah 371.644.982 - (44.913.045) 350.580 (10.944.771) 316.137.746 Land
Bangunan 59.090.423 1.613.152 (6.366.089) 149.000 (3.484.833) 51.001.653 Buildings
Kendaraan bermotor 6.030.655 2.099.300 (4.800) - - 8.125.155 Vehicles
Mesin-mesin dan Machinery and
peralatan 30.603.912 12.079.980 (274.690) - - 42.409.202 equipment
Perlengkapan dan Office furniture and
perabotan kantor 6.317.231 398.594 (68.075) - - 6.647.750 equipment
Aset tetap dalam Assets under
proses pembangunan 21.086.752 4.774 (1.450.000) - (350.580) 19.290.946 constructions
Jumlah biaya Total acquisition
perolehan 494.773.955 16.195.800 (53.076.699) 499.580 (14.780.184) 443.612.452 cost
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Kepemilikan langsung: Direct ownership:
Bangunan 24.792.291 6.296.274 (2.246.808) - (1.161.033) 27.680.724 Buildings
Kendaraan bermotor 5.642.107 290.984 (4.800) - - 5.928.291 Vehicles
Mesin-mesin dan Machinery and
peralatan 23.339.109 4.351.117 (274.514) - - 27.415.712 equipment
Perlengkapan dan Office furniture and
perabotan kantor 5.962.013 216.426 (68.075) - - 6.110.364 equipment
Jumlah akumulasi Total accumulated
penyusutan 59.735.520 11.154.801 (2.594.197) - (1.161.033) 67.135.091 depreciation
Nilai buku bersih 435.038.435 376.477.361 Net book value
31 Desember/December 31, 2022
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Kapitalisasi/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Deductions*) Capitalisation Reclassification Ending balance
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Kepemilikan langsung: Direct ownership:
Tanah 412.385.631 - (14.574.092) - (26.166.557) 371.644.982 Land
Bangunan 73.103.906 - (3.455.173) - (10.558.310) 59.090.423 Buildings
Kendaraan bermotor 8.426.186 - (2.395.531) - - 6.030.655 Vehicles
Mesin-mesin dan Machinery and
peralatan 28.408.466 7.236.404 (5.040.958) - - 30.603.912 equipment
Perlengkapan dan Office furniture and
perabotan kantor 7.576.000 285.464 (1.544.233) - - 6.317.231 equipment
Aset tetap dalam Assets under
proses pembangunan 21.081.980 4.774 (2) - - 21.086.752 constructions
Jumlah biaya Total acquisition
perolehan 550.982.169 7.526.642 (27.009.989) - (36.724.867) 494.773.955 cost
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Kepemilikan langsung: Direct ownership:
Bangunan 19.280.356 9.609.703 (670.046) - (3.427.722) 24.792.291 Buildings
Kendaraan bermotor 7.051.855 970.946 (2.380.694) - - 5.642.107 Vehicles
Mesin-mesin dan Machinery and
peralatan 25.777.066 2.498.941 (4.936.898) - - 23.339.109 equipment
Perlengkapan dan Office furniture and
perabotan kantor 7.191.454 250.144 (1.479.585) - - 5.962.013 equipment
Jumlah akumulasi Total accumulated
penyusutan 59.300.731 13.329.734 (9.467.223) - (3.427.722) 59.735.520 depreciation
Nilai buku bersih 491.681.438 435.038.435 Net book value
92
Page 395
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA (lanjutan) 14. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
(continued)
Aset tetap kepemilikan langsung (lanjutan) Direct ownership fixed assets (continued)
Rincian laba/(rugi) penjualan aset tetap adalah The details of gain/(loss) on sale of fixed assets are
sebagai berikut: as follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Hasil penjualan aset tetap 45.395.525 17.394.945 Proceeds from sale of fixed assets
Nilai buku (49.032.326) (17.177.219) Book value
Laba/(rugi) penjualan Gain/(loss) on sale
aset tetap (Catatan 36) (3.636.801) 217.726 of fixed assets (Note 36)
Laba/(rugi) penjualan aset tetap disajikan sebagai Gain/(loss) on sale of fixed assets is presented as
bagian dari akun “Beban non-operasional - bersih” part of “Non-operating expense - net” in the statement
pada laporan laba rugi dan penghasilan profit or loss and other comprehensive income (Note
komprehensif (Catatan 36). 36).
Aset tetap dalam proses pembangunan pada tanggal Assets under construction as of December 31, 2023
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing and 2022 amounting to Rp19,290,946 and
sebesar Rp19.290.946 dan Rp21.081.980 Rp21,081,980, respectively, related to land and
merupakan tanah dan bangunan yang dibeli dan buildings that were bought but still under licensing
masih dalam tahap perizinan dan perpanjangan Surat phase and extension of Rights to Build (SHGB). The
Hak Guna Bangunan (SHGB). Estimasi persentase estimated percentage of completion of Construction
tingkat penyelesaian aset tetap dalam proses in progress as of December 31, 2023 and 2022 is
pembangunan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 90%. Those constructions are estimated to be
2022 adalah 90%. Konstruksi tersebut diperkirakan completed in 2024.
akan selesai pada tahun 2024.
Bank memiliki beberapa bidang tanah yang terletak The Bank own several fields of land in Jakarta,
di Jakarta, Surabaya, dan Denpasar dengan hak Surabaya, and Denpasar with Building Usage Rights
kepemilikan berupa Hak Guna Bangunan yang (“HGB”) for 20 (twenty) up to 30 (thirty) years which
berjangka waktu antara 20 (dua puluh) sampai will expire in various years up to 2046. The
dengan 30 (tiga puluh) tahun yang akan jatuh tempo management believes that there will be no difficulty in
dalam berbagai tahun sampai tahun 2046. the extension of the land rights since all of the land
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat were acquired legally and supported by sufficient
masalah dengan perpanjangan hak atas tanah evidence of ownership.
karena seluruh tanah diperoleh secara sah dan
didukung dengan bukti pemilikan yang memadai.
Aset tetap, kecuali tanah, diasuransikan terhadap Fixed assets, except land, are insured against losses
risiko kebakaran dan pencurian kepada PT Victoria by fire and theft risks to PT Victoria Insurance (related
Insurance (pihak berelasi), PT Zurich Asuransi party), PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk dan PT
Indonesia Tbk dan PT Asuransi Takaful Umum Asuransi Takaful Umum with total insurance
dengan nilai pertanggungan seluruhnya pada coverage as of December 31, 2023 and 2022
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing amounting Rp160,234,700 and Rp177,223,197,
sebesar Rp160.234.700 dan Rp177.223.197. respectively. The Bank’s management believe that
Manajemen Bank berpendapat bahwa nilai the insurance coverage is adequate to cover possible
pertanggungan tersebut telah memadai untuk losses on fixed assets insured.
menutup kemungkinan kerugian atas aset tetap yang
dipertanggungkan.
93
Page 396
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA (lanjutan) 14. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
(continued)
Aset tetap kepemilikan langsung (lanjutan) Direct ownership fixed assets (continued)
Seluruh aset tetap yang ada pada tanggal pelaporan All of the fixed assets as of the reporting date
31 Desember 2023 dan 2022 digunakan untuk December 31, 2023 and 2022 are used to support
menunjang aktivitas operasi Bank. Pada tanggal 31 the Bank’s operation activities. As of December 31,
Desember 2023 dan 2022, jumlah nilai perolehan 2023 and 2022, the total acquisition cost of fixed
aset tetap yang telah disusutkan penuh namun masih assets that have been fully depreciated but still in use
digunakan masing-masing adalah sebesar amounted Rp50,576,817 and Rp44,227,241,
Rp50.576.817 dan Rp44.227.241. respectively.
Manajemen Bank telah melakukan pengkajian The Bank’s Management has re-assessed the
kembali atas estimasi umur ekonomis, metode estimation of useful lives,depreciation method and
penyusutan dan nilai residu aset tetap pada tanggal residual value of fixed assets on December 31, 2023
31 Desember 2023 dan 2022. and 2022.
Tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari There are no fixed assets discontinued from active
penggunaan aktif atau diklasifikasikan sebagai use or classified as assets held for sale.
tersedia untuk dijual.
Berikut adalah perkiraan jumlah nilai tercatat aset Below is the estimated net book value of fixed asset
tetap jika dicatat dengan metode biaya pada tanggal if recorded using cost method as of December 31,
31 Desember 2023 dan 2022: 2023 and 2022:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Tanah 275.568.597 331.075.833 Land
Bangunan 7.761.128 18.738.330 Building
Kendaraan Bermotor 2.196.864 388.548 Vehicle
Mesin dan Peralatan 14.993.490 7.264.803 Machinery and equipment
Perlengkapan dan perabotan kantor 537.386 355.218 Office furniture and equipment
Aset dalam penyelesaian 19.636.752 21.086.752 Assets under constructions
320.694.217 378.909.484
Aset hak-guna Right-of-use assets
Aset hak-guna pada 31 Desember 2023 dan 2022 Rights-of-use assets as of December 31, 2023 and
adalah sebagai berikut: 2022 are as follows:
31 Desember/ December 31, 2023
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Disposals Reclassification Ending balance
Aset hak-guna Right-of-use assets
Bangunan 49.959.422 21.754.777 (10.240.056) - 61.474.143 Buildings
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Bangunan 14.144.830 10.819.526 (10.240.056) - 14.724.300 Buildings
Nilai buku bersih 35.814.592 46.749.843 Net book value
94
Page 397
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA (lanjutan) 14. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
(continued)
Aset hak-guna (lanjutan) Right-of-use assets (continued)
Aset hak-guna pada 31 Desember 2023 dan 2022 Rights-of-use assets as of December 31, 2023 and
adalah sebagai berikut: (lanjutan) 2022 are as follows: (continued)
31 Desember/ December 31, 2022
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Disposals*) Reclassification Ending balance
Aset hak-guna Right-of-use assets
Bangunan 48.499.676 32.946.006 (31.486.260) - 49.959.422 Buildings
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Bangunan 32.061.766 9.379.512 (27.296.448) - 14.144.830 Buildings
Nilai buku bersih 16.437.910 35.814.592 Net book value
*) Termasuk dalam pengurangan adalah dampak kehilangan Include in deductions is the impact of loss of control (*
pengendalian atas entitas anak on subsidiary
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, depreciation
penyusutan yang tercatat pada Bank adalah sebagai expense recorded by the Bank as follows:
berikut:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Penyusutan aset tetap 11.154.801 13.329.734 Depreciation of fixed asset
Penyusutan sewa guna usaha 10.819.526 9.379.512 Depreciation of right-of-use assets
Jumlah 21.974.327 22.709.246 Total
Laporan posisi keuangan menunjukkan jumlah terkait The balance sheet shows the following amounts
sewa adalah sebagai berikut: relating to leases:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Aset hak-guna: Right-of-use assets:
- Bangunan 46.749.843 35.814.592 Buildings -
46.749.843 35.814.592
Liabilitas sewa (Catatan 23) 47.309.526 33.100.288 Lease liabilities (Note 23)
47.309.526 33.100.288
Laporan laba rugi menunjukkan jumlah terkait sewa The statement of profit or loss shows the following
adalah sebagai berikut: amounts relating to leases:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Beban penyusutan 10.819.526 9.379.512 Depreciation expense
Beban bunga (Catatan 33) 2.854.679 1.002.883 Interest expense (Note 33)
Jumlah 13.674.205 10.382.395 Total
95
Page 398
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. ASET TETAP DAN ASET HAK-GUNA (lanjutan) 14. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
(continued)
Revaluasi aset tetap Fixed asset revaluation
Penilaian pada nilai wajar aset tetap yang dimiliki Valuation to determine the fair value of the Bank’s
Bank pada 31 Desember 2020 telah dilakukan oleh fixed assets as of December 31, 2020 was performed
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Antonius Setiady by Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Antonius
dan Rekan dengan laporan penilaian tertanggal 26 Setiady dan Rekan with valuation report dated
Februari 2021, yang kemudian diterbitkan kembali February 26, 2021, which was subsequently reissued
dengan laporan penilaian tertanggal 27 Juli 2022 with valuation report dated July 27, 2022 to replace
untuk menggantikan penilaian tertanggal 26 Februari the valuation report dated February 26, 2021. The
2021 tersebut. Laporan penilaian ditandatangani oleh valuation report was signed by Andrius Hermawan,
Andrius Hermawan, MAPPI (Cert), penilai MAPPI (Cert), independent appraiser registered in
independen yang telah terdaftar pada OJK. OJK.
Metode penilaian yang digunakan adalah Metode Valuation method used is Market Data Approach and
Pendekatan Data Pasar dan Metode Biaya. Data Cost Approach Method. Comparative data to
pembanding untuk menentukan nilai wajar aset determine fair value asset is obtained from data of
diperoleh dari data transaksi jual beli dari aset sale and purchase transactions from comparable
sebanding dengan menyesuaikan perbedaan- assets by adjusting differences between assets
perbedaan antara aset yang dinilai dengan data valued and comparable data. This comparison is also
pembanding. Perbandingan ini juga menyangkut concerns factors such as location, size, shape,
berbagai faktor seperti lokasi, luas, bentuk, characteristics and function based on its time and
karakteristik dan kegunannya berdasarkan unsur intended used.
waktu dan peruntukannya.
Surplus revaluasi tahun 2020 sebesar The revaluation surplus on 2020 of Rp56,128,951
Rp56.128.951 telah dikreditkan pada pendapatan was credited to other comprehensive income and
komprehensif lainnya dan disajikan sebagai “Surplus presented as “Gain on revaluation of fixed assets” in
revaluasi aset tetap” di ekuitas. equity.
Pada tanggal 31 Desember 2021, terdapat As of December 31, 2021, Bank has additional of
penambahan atas saldo revaluasi aset tetap sebesar revaluation surplus of fixed assets amounted
Rp7.083.877 disebabkan oleh pembalikan cadangan Rp7,083,877 from reversal of tax reserve provided in
pajak yang dibentuk oleh Bank atas surplus revaluasi 2020 for revaluation surplus of fixed assets
aset tetap tahun 2020. in 2020.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 saldo As of December 31, 2023 and 2022, gain on
surplus revaluasi aset tetap masing-masing adalah revaluation of fixed assets amounted to
sebesar Rp382.456.152 dan Rp382.456.152. Rp382,456,152 and Rp382,456,152, respectively.
15. AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH 15. FORECLOSED ASSETS
Agunan yang diambil alih untuk penyelesaian Foreclosed assets in settlement of loans are included
pinjaman yang diberikan dicatat dalam akun Agunan in Foreclosed assets (“AYDA”) account. The details
yang Diambil Alih (“AYDA”). Rincian dalam akun ini in the account are as follows:
adalah:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Tanah dan bangunan 802.486.682 1.237.844.890 Land and building
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (251.870.489) (306.834.651) impairment losses
550.616.193 931.010.239
96
Page 399
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
15. AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH (lanjutan) 15. FORECLOSED ASSETS (continued)
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Based on Financial Service Authority Regulation
(POJK) No. 40/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember No. 40/POJK.03/2019 dated December 19, 2019
2019 tentang “Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum”, regarding “Asset Quality Ratings for Commercial
khususnya agunan yang diambil alih, Bank Banks” and particularly on the foreclosed assets, the
diwajibkan untuk melakukan upaya penyelesaian Bank is required to have an action plan for settlement
terhadap agunan yang diambil alih yang dimiliki. of its foreclosed assets.
Mutasi nilai agunan yang diambil alih adalah sebagai The changes in foreclosed assets are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Saldo awal 1.237.844.890 1.436.697.691 Beginning balance
Penambahan selama tahun berjalan - 193.324.072 Addition during the year
Pengurangan selama tahun berjalan (435.358.208) (279.521.470) Deduction during the year
Dampak kehilangan pengendalian Loss of control
entitas anak - (112.655.403) on subsidiary
Saldo akhir 802.486.682 1.237.844.890 Ending balance
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk The changes in allowance for impairment losses of
agunan yang diambil alih adalah sebagai berikut: forecosed assets are as follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Saldo awal 306.834.651 282.641.086 Beginning balance
Penambahan selama tahun berjalan 48.469.233 47.616.890 Addition during the year
Pengurangan selama tahun berjalan (103.433.395) - Deduction during the year
Dampak kehilangan pengendalian Loss of control
entitas anak - (23.423.325) on subsidiary
Saldo akhir 251.870.489 306.834.651 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai yang telah dibentuk cukup untuk impairment losses is adequate to cover possible
menutup kemungkinan kerugian atas agunan yang losses from foreclosed assets.
diambil alih.
16. ASET TAK BERWUJUD 16. INTANGIBLE ASSETS
31 Desember/ December 31, 2023
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Kapitalisasi/ Reklasifikasi/ Ending
balance Additions Deductions Capitalisation Reclassification balance
Biaya Perolehan 16.530.098 7.289.250 - - - 23.819.348 Acquisition Cost
Dikurangi: Akumulasi Less: Accumulated
amortisasi (13.998.914) (1.627.621) - - - (15.626.535) amortisation
Nilai buku 2.531.184 8.192.813 Net book value
31 Desember/ December 31, 2022
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Kapitalisasi/ Reklasifikasi/ Ending
balance Additions Deductions*) Capitalisation Reclassification balance
Biaya Perolehan 22.680.126 1.879.808 (8.029.836) - - 16.530.098 Acquisition Cost
Dikurangi: Akumulasi Less: Accumulated
amortisasi (19.485.950) (1.538.595) 7.025.631 - - (13.998.914) amortisation
Nilai buku 3.194.176 2.531.184 Net book value
*) Termasuk dalam pengurangan adalah dampak kehilangan Include in deductions is the impact of loss of control (*
pengendalian atas entitas anak on subsidiary
97
Page 400
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. ASET TAK BERWUJUD (lanjutan) 16. INTANGIBLE ASSETS (continued)
Aset tak berwujud yang dimiliki oleh Bank berupa Intangible assets held by the Bank is application
lisensi aplikasi yang dibeli oleh Bank. license purchased by the Bank.
Amortisasi yang dicatat oleh Bank masing-masing Amortisation recorded by the Bank amounted to
sebesar Rp1.627.621 dan Rp1.538.595 untuk tahun Rp1,627,621 and Rp1,538,595 the years ended
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and 2022, respectively (Note 33).
2022 (Catatan 33).
Berdasarkan penelaahan manajemen, tidak terdapat Based on the management assessment, there are no
kejadian atau perubahan keadaan yang events or changes in circumstances indicating an
mengindikasikan adanya penurunan nilai aset tak impairment of intangible assets as of December 31,
berwujud pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. 2023 and 2022.
17. ASET LAIN-LAIN 17. OTHER ASSETS
31 Desember/December 31,
2023 2022
Uang muka pada pihak ketiga 43.213.258 26.570.414 Advance payment to third parties
Properti terbengkalai 33.794.570 36.158.934 Abandoned property
Uang jaminan 7.941.619 6.359.307 Security deposits
Tagihan pihak ketiga 4.853.701 13.893.797 Receivables from third parties
Lain-lain 14.016.665 19.296.564 Others
103.819.813 102.279.016
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (12.356.770) (14.323.476) Allowance for impairment losses
Jumlah 91.463.043 87.955.540 Total
Uang jaminan merupakan uang yang disetor sebagai Security deposits represent deposit pledged as
jaminan untuk sewa gedung kantor. guarantee for building rental.
Lain-lain terutama terdiri dari tagihan transaksi valuta Others mainly consists of foreign exchange
asing, tagihan biaya administrasi dan persediaan transaction, administrative expense transaction and
barang promosi. promotion inventories.
Seluruh aset lain-lain pada tanggal 31 Desember All other assets as of December 31, 2023 and 2022
2023 dan 2022 adalah transaksi dengan pihak ketiga. are transactions with third parties.
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk aset The changes in allowance for impairment losses of
lain-lain adalah sebagai berikut: other assets are as follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Saldo awal 14.323.476 13.017.686 Beginning balance
Pembalikan selama Reversal during
tahun berjalan (1.966.706) - the year
Penambahan selama Addition during
tahun berjalan - 1.305.790 the year
Saldo akhir 12.356.770 14.323.476 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai yang telah dibentuk cukup untuk impairment losses is adequate to cover possible
menutup kemungkinan kerugian atas aset lain-lain. losses from other assets.
/
98
Page 401
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. SIMPANAN NASABAH 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS
Semua simpanan nasabah dalam mata uang Rupiah All deposits from customers in Rupiah and foreign
dan mata uang asing, terdiri dari: currency, consist of:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Rupiah Rupiah
Negotiable Certificate Deposits 440.000.000 220.000.000 Negotiable Certificate Deposit
Dikurangi: Less:
Diskonto (42.800.790) (7.978.260) Discount
Beban emisi yang belum diamortisasi (2.890.637) (1.180.843) Unamortized issuance cost
Deposito berjangka 16.044.264.144 13.158.803.446 Time deposits
Tabungan 2.881.781.337 3.148.224.256 Savings deposits
Giro 2.417.884.361 2.318.053.678 Demand deposits
Sub jumlah 21.738.238.415 18.835.922.277 Sub total
Mata uang asing Foreign currency
Deposito berjangka 624.320.546 470.087.691 Time deposits
Giro 66.621.531 65.827.669 Demand deposits
Sub jumlah 690.942.077 535.915.360 Sub total
Jumlah 22.429.180.492 19.371.837.637 Total
Simpanan nasabah dalam mata uang asing adalah All deposits from customers in foreign currency are
Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Euro Eropa, denominated in United States Dollar, Singapore
dan Yen Jepang. Dollar, European Euro, and Japanese Yen.
a. Giro a. Demand Deposits
i. Berdasarkan pihak lawan i. By counterparties
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pihak berelasi 652.841.415 246.769.560 Related parties
Pihak ketiga 1.831.664.477 2.137.111.787 Third parties
Jumlah 2.484.505.892 2.383.881.347 Total
ii. Berdasarkan mata uang ii. By currency
31 Desember/December 31,
2023 2022
Rupiah 2.417.884.361 2.318.053.678 Rupiah
Dolar Amerika 60.590.713 60.167.684 United States Dollar
Yen Jepang 2.576.994 2.391.190 Japanese Yen
Dolar Singapura 1.902.282 398.745 Singapore Dollar
Euro Eropa 1.551.542 2.870.050 European Euro
Jumlah 2.484.505.892 2.383.881.347 Total
99
Page 402
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
a. Giro (lanjutan) a. Demand Deposits (continued)
Giro yang dijadikan sebagai jaminan tunai atas Demand deposits amounting to
pinjaman yang diberikan pada tanggal Rp320,546,300 and Rp118,115,313
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing pledged as collateral or blocked as of
sebesar Rp320.546.300 dan Rp118.115.313 December 31, 2023 and 2022, respectively
(Catatan 11). (Note 11).
b. Tabungan b. Savings deposits
Berdasarkan pihak lawan By counterparties
31 Desember/December 31,
2023 2022
Rupiah Rupiah
Pihak ketiga 2.853.784.424 3.093.821.476 Third parties
Pihak berelasi 27.996.913 54.402.780 Related parties
Jumlah 2.881.781.337 3.148.224.256 Total
Tabungan yang dijadikan sebagai jaminan tunai Saving deposits amounting to Rp149,000,000
atas pinjaman yang diberikan pada tanggal and RpNil pledged as collateral or blocked as of
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing December 31, 2023 and 2022, respectively
sebesar Rp149.150.000 dan RpNihil (Catatan (Note 11).
11).
c. Deposito berjangka c. Time deposits
(i) Berdasarkan pihak lawan (i) By counterparties
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pihak ketiga 16.049.699.818 13.544.452.999 Third parties
Pihak berelasi 618.884.872 84.438.138 Related parties
Jumlah 16.668.584.690 13.628.891.137 Total
(ii) Berdasarkan mata uang (ii) By currency
31 Desember/December 31,
2023 2022
Rupiah 16.044.264.144 13.158.803.446 Rupiah
Dolar Amerika 624.320.546 470.087.691 United States Dollar
Jumlah 16.668.584.690 13.628.891.137 Total
(iii) Berdasarkan periode (iii) By period
31 Desember/December 31,
2023 2022
1 bulan 7.144.058.086 6.310.057.619 1 month
3 bulan 4.512.705.040 3.237.056.658 3 months
6 bulan 3.608.059.929 2.885.771.283 6 months
12 bulan 1.403.761.635 1.196.005.577 12 months
Jumlah 16.668.584.690 13.628.891.137 Total
100
Page 403
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
c. Deposito berjangka (lanjutan) c. Time deposits (continued)
(iv) Berdasarkan sisa umur sampai dengan (iv) By remaining period until maturity
jatuh tempo
31 Desember/December 31,
2023 2022
Kurang dari 1 bulan 8.757.247.243 7.383.867.327 Less than 1 month
1 sampai dengan 3 bulan 4.371.648.337 3.515.512.381 1 up to 3 months
3 sampai dengan 6 bulan 2.680.083.163 1.793.418.376 3 up to 6 months
6 sampai dengan 12 bulan 859.605.947 936.093.053 6 up to 12 months
Jumlah 16.668.584.690 13.628.891.137 Total
Deposito berjangka yang dijadikan Time deposits which are pledged as
sebagai jaminan tunai atas pinjaman yang collateral on loans as of December 31, 2023 and
diberikan pada tanggal 31 Desember 2023 2022 amounted to Rp1,719,715,512 and
dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp707,564,744, respectively (Note 11).
Rp1.719.715.512 dan Rp707.564.744
(Catatan 11).
Informasi mengenai tingkat suku bunga Informations respect to interest rate are
diungkapkan pada Catatan 45. disclosed in Note 45.
d. Negotiable Certificate Deposits d. Negotiable Certificate Deposits
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Negotiable Certificate Deposits 329.600.000 218.200.000 Negotiable Certificate Deposit
Dikurangi : Less:
Diskonto (31.372.904) (7.904.752) Discount
Beban emisi yang belum diamortisasi (2.165.350) (1.171.182) Unamortized issuance cost
Sub jumlah 296.061.746 209.124.066 Sub total
Pihak berelasi Related parties
Negotiable Certificate Deposits 110.400.000 1.800.000 Negotiable Certificate Deposit
Dikurangi : Less:
Diskonto (11.427.886) (73.508) Discount
Beban emisi yang belum diamortisasi (725.287) (9.661) Unamortized issuance cost
Sub jumlah 98.246.827 1.716.831 Sub total
Jumlah 394.308.573 210.840.897 Total
Bank melakukan penerbitan Negotiable The bank issues a Negotiable Certificate of
Certificate of Deposit (NCD) pada tanggal Deposit (NCD) on September 5, 2023, amounting
5 September 2023 sebesar Rp440.000.000 yang to Rp440,000,000 which is divided into two series,
terbagi dua seri, yaitu seri A dengan nilai sebesar namely series A with a value of Rp50,000,000
Rp50.000.000 dengan suku bunga 6,5% dan with an interest rate of 6.5% and due on
jatuh tempo pada tanggal September 5, 2024, and series B with a value of
5 September 2024 dan seri B dengan nilai Rp390,000,000 with an interest rate of 7% and
sebesar Rp390.000.000 dengan suku bunga 7% due on September 5, 2025.
dan jatuh tempo pada tanggal 5 September
2025.
101
Page 404
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
d. Negotiable Certificate Deposits (lanjutan) d. Negotiable Certificate Deposits (continued)
Bank melakukan penerbitan Negotiable Bank has issued a Negotiable Certificate of
Certificate of Deposit (NCD) pada tanggal Deposit (NCD) on September 1, 2022 amounting
1 September 2022 sebesar Rp220.000.000 yang to Rp220,000,000 which was divided into two
terbagi dua seri, yaitu seri A dengan nilai sebesar series, namely series A with an interest value of
Rp60.000.000 dengan suku bunga 6% dan jatuh Rp60,000,000 with an interest rate of 6% and due
tempo pada tanggal 1 Juni 2023 dan seri B on June 1, 2023 and series B with a value of
dengan nilai sebesar Rp160.000.000 dengan amounting to Rp160,000,000 with an interest rate
suku bunga 6,5% dan jatuh tempo pada tanggal of 6.5% and due on August 30, 2023.
30 Agustus 2023.
Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang Negotiable Certificate of Deposit (NCD) which
dijadikan sebagai jaminan tunai atas pinjaman are pledged as collateral on loans as of
yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2023 December 31, 2023 and 2022 amounted to
dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp116,900,000 and RpNil, respectively (Note
Rp116.900.000 dan RpNihil (Catatan 11). 11).
19. SIMPANAN DARI BANK LAIN 19. DEPOSITS FROM OTHER BANKS
Semua simpanan dari bank lain adalah dalam mata All deposits from other banks are denominated in
uang Rupiah dan terdiri dari: Rupiah and consist of:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Call money 792.000.000 1.030.000.000 Call money
Giro 219.401.707 224.055.952 Demand deposits
Deposito berjangka 49.531.350 46.454.518 Time deposits
Tabungan 41.963.642 31.442.150 Savings deposits
Deposito on call 1.906.660 3.000.000 Deposits on call
Jumlah 1.104.803.359 1.334.952.620 Total
a. Call money a. Call money
(i) Berdasarkan pihak lawan (i) By counterparties
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Pembangunan PT Bank Pembangunan
Daerah Sulawesi Daerah Sulawesi
Tengah 220.000.000 285.000.000 Tengah
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Timur dan Kalimantan Timur dan
Kalimantan Utara 200.000.000 95.000.000 Kalimantan Utara
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta 150.000.000 100.000.000 Daerah Istimewa Yogyakarta
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Maluku dan Maluku Utara 100.000.000 - Maluku dan Maluku Utara
PT Bank Ina Perdana Tbk 100.000.000 - PT Bank Ina Perdana Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Timur Tbk 22.000.000 - Jawa Timur Tbk
PT Bank Panin Tbk - 200.000.000 PT Bank Panin Tbk
PT Bank Jtrust Tbk - 100.000.000 PT Bank Jtrust Tbk
PT Bank IBK Indonesia Tbk - 100.000.000 PT Bank IBK Indonesia Tbk
PT Bank Sinarmas - 50.000.000 PT Bank Sinarmas
PT Bank Seabank Indonesia - 50.000.000 PT Bank Seabank Indonesia
PT Bank Capital Indonesia Tbk - 50.000.000 PT Bank Capital Indonesia Tbk
Jumlah 792.000.000 1.030.000.000 Total
102
Page 405
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan) 19. DEPOSITS FROM OTHER BANKS (continued)
a. Call money (lanjutan) a. Call money (continued)
(ii) Berdasarkan periode (ii) By period
31 Desember/December 31,
2023 2022
Kurang dari 1 bulan 792.000.000 1.030.000.000 Less than 1 month
Jumlah 792.000.000 1.030.000.000 Total
b. Deposito berjangka b. Time deposits
(i) Berdasarkan pihak lawan (i) By counterparties
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pihak ketiga 49.531.350 46.454.518 Third parties
(ii) Berdasarkan periode (ii) By period
31 Desember/December 31,
2023 2022
1 bulan 22.031.350 24.454.518 1 month
3 bulan 24.500.000 19.000.000 3 months
6 bulan - - 6 months
12 bulan 3.000.000 3.000.000 12 months
Jumlah 49.531.350 46.454.518 Total
(iii) Berdasarkan sisa umur sampai dengan (iii) By remaining period until maturity
jatuh tempo
31 Desember/December 31,
2023 2022
Kurang dari 1 bulan 22.031.350 24.454.518 Less than 1 month
1 sampai dengan 3 bulan 24.500.000 21.000.000 1 up to 3 months
3 sampai dengan 6 bulan 2.000.000 - 3 up to 6 months
6 sampai dengan 12 bulan 1.000.000 1.000.000 6 up to 12 months
Jumlah 49.531.350 46.454.518 Total
c. Giro c. Demand deposits
Berdasarkan pihak lawan By counterparties
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pihak berelasi 478.732 167.870 Related party
Pihak ketiga 218.922.975 223.888.082 Third party
Jumlah 219.401.707 224.055.952 Total
Informasi mengenai tingkat suku bunga Informations in respect to interest rates are
diungkapkan pada Catatan 45. disclosed in Note 45.
103
Page 406
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan) 19. DEPOSITS FROM OTHER BANKS (continued)
d. Tabungan d. Saving deposits
Berdasarkan pihak lawan By counterparties
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pihak ketiga 41.963.642 31.442.150 Third parties
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of December 31, 2023 and 2022 there are no
terdapat saldo tabungan dari pihak berelasi. saving deposits from related parties.
Informasi mengenai tingkat suku bunga Informations in respect to interest rates are
diungkapkan pada Catatan 45. disclosed in Note 45.
20. EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI 20. SECURITIES SOLD UNDER REPURCHASED
KEMBALI AGREEMENTS
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali pada The securities sold under repurchased agreements as
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai of December 31, 2023 and 2022 are as follows:
berikut:
31 Desember / December 31, 2023
Tanggal
Jenis efek/ Nilai Nominal/ Tingkat suku dimulai/ Tanggal jatuh Nilai tercatat/
Pihak lawan/ Type of Notional bunga/ Commencement tempo/ Carrying
Counterparty Securities amount Interest rate date Maturity date amount
20 Desember/ 3 Januari/
Bank Mega FR0070 250.000.000 6,35% December 2023 January 2024 251.618.623
20 Desember/ 3 Januari/
Bank Mega FR0077 250.000.000 6,35% December 2023 January 2024 248.598.483
29 Desember/ 3 Januari/
Ina Perdana FR0081 100.000.000 6,25% December 2023 January 2024 95.366.417
29 Desember/ 3 Januari/
Ina Perdana FR0081 50.000.000 6,25% December 2023 January 2024 47.683.207
650.000.000 643.266.730
31 Desember / December 31, 2022
Tanggal
Jenis efek/ Nilai Nominal/ Tingkat suku dimulai/ Tanggal jatuh Nilai tercatat/
Pihak lawan/ Type of Notional bunga/ Commencement tempo/ Carrying
Counterparty Securities amount Interest rate date Maturity date amount
27 Desember/ 3 Januari/
Ina Perdana FR0082 90.000.000 5,80% December 2022 January 2023 86.066.513
27 Desember/ 3 Januari/
Ina Perdana FR0059 80.000.000 5,80% December 2022 January 2023 76.506.026
27 Desember/ 3 Januari/
Ina Perdana FR0084 80.000.000 5,80% December 2022 January 2023 78.292.621
250.000.000 240.865.160
104
Page 407
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN 21. SECURITIES ISSUED
31 Desember/December 31,
2023 2022
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Subordinated
Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 350.000.000 350.000.000 Bonds I Phase II Year 2018
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Continuing
Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri A 300.000.000 - Bonds III Phase I Year 2023 Series A
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Subordinated
Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 250.000.000 250.000.000 Bonds II Phase I Year 2019
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Continuing
Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Seri B 200.000.000 - Bonds III Phase I Year 2023 Series B
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Subordinated
Bank Victoria Tahap II Tahun 2019 150.000.000 150.000.000 Bonds II Phase II Year 2019
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Subordinated
Bank Victoria Tahap III Tahun 2020 60.000.000 60.000.000 Bonds II Phase III Year 2020
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Subordinated
Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 50.000.000 50.000.000 Bonds I Phase I Year 2017
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Continuing
Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 Bonds I Phase II Year 2018
Seri B - 200.000.000 Series B
Jumlah 1.360.000.000 1.060.000.000 Total
Dikurangi: Biaya emisi yang Less: Unamortised
belum diamortisasi (12.360.472) (8.096.448) issuance cost
Jumlah - bersih 1.347.639.528 1.051.903.552 Total - net
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Bank Victoria Continuing Bonds III Phase I Year 2023
Tahun 2023
Pada tanggal 10 Maret 2023, Bank menerbitkan On March 10, 2023, the Bank issued Bank Victoria
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Continuing Bonds III Phase I Year 2023 amounting to
Tahun 2023 sebesar Rp500.000.000. Rp500,000,000.
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Bank Victoria Continuing Bonds III Phase I Year 2023
Tahun 2023 terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi, yaitu consists of 2 (two) series of Bonds:
sebagai berikut:
Seri A dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Series A amounted to Rp300,000,000 with fixed
Rp300.000.000 dengan tingkat suku bunga tetap rate of 9.25% per annum, tenor 3 (three) years
sebesar 9,25% per tahun, berjangka waktu 3 since Emission Date.
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Series B amounted to Rp200,000,000 with fixed
Rp200.000.000 dengan tingkat bunga tetap rate of 10.25% per annum, tenor 5 (five) years
sebesar 10,25% per tahun, berjangka waktu since Emission Date.
5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Interest of the bond paid every 3 (three) months
Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada starting from June 9, 2023 for the first payment
tanggal 9 Juni 2023 sedangkan pembayaran bunga whereas the last payment will be at the maturity date
Obligasi terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh of each Bonds, which on March 9, 2026 for Bonds
tempo masing-masing seri Obligasi yaitu pada Series A and on March 9, 2028 for Bonds Series B.
tanggal 9 Maret 2026 untuk Obligasi Seri A dan 9
Maret 2028 untuk Obligasi Seri B.
105
Page 408
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Bank Victoria Continuing Bonds III Phase I Year 2023
Tahun 2023 (lanjutan) (continued)
Berdasarkan pemeringkatan yang dilaksanakan Based on the ranking carried out by
oleh Pefindo sesuai dengan Surat Pefindo in accordance with Letter
No.RC-1230/PEF-DIR/XII/2022 tanggal 26 No.RC-1230/PEF-DIR/XII/2022 dated December 26,
Desember 2022 tentang Sertifikat Pemeringkatan 2022, regarding the Rating Certificate for the third
atas Obligasi Berkelanjutan III Bank Victoria Tahun phase of Bank Victoria Continuing Bonds Year 2023,
2023 periode 26 Desember 2022 sampai dengan 1 for the period of December 26, 2022, to December 1,
Desember 2023, hasil pemeringkatan atas Obligasi 2023, the result of the ranking for the first phase of
Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Bank Victoria Continuing Bonds III for 2023 is idA-.
adalah idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2023, peringkat Obligasi As of December 31, 2023, the rating of the Bank
Berkelanjutan III Bank Victoria Tahap I Tahun 2023 Victoria Continuing Bonds III Phase I Year 2023
menurut Pefindo adalah idA-. based on Pefindo was idA-.
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas The above bonds and subordinated bonds are
tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak unsecured by a specific collateral and by third parties
dijamin oleh pihak ketiga manapun dan tidak and are excluded from the Government Guarantee to
termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Certain Liabilities of Commercial Banks Program.
Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
adalah PT Bank Mega Tbk. Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan There was no violation to the covenant of bonds and
perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinated bonds trusteeship agreement as of
subordinasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and 2022.
2022.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase III Year
Tahap III Tahun 2020 2020
Pada tanggal 13 Maret 2020 Bank menerbitkan On March 13, 2020, the Bank issued Bank Victoria
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase III Year 2020 with
Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok a principal amount up to Rp60,000,000.
sebanyak-banyaknya sebesar Rp60.000.000.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase III Year
Tahap III Tahun 2020 memiliki tingkat suku bunga 2020 has fixed rate of 11.25% per annum, and the
tetap sebesar 11,25% per tahun yang akan interest will be paid every 3 (three) months starting
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga from July 1, 2020 for the first payment whereas the
Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal last payment will be on April 1, 2027, at the maturity
1 Juli 2020, sedangkan pembayaran bunga Obligasi date of the Bond.
Subordinasi terakhir akan dilakukan pada tanggal
jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada tanggal
1 April 2027.
106
Page 409
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase III Year
Tahap III Tahun 2020 (lanjutan) 2020 (continued)
Berdasarkan hasil pemeringkatan surat utang jangka Based on the results of the rating for long-term debt
panjang sesuai dengan surat PT Pemeringkat Efek securities in accordance with PT Pemeringkat Efek
Indonesia (Pefindo) No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 Indonesia (Pefindo) letter No. RC-329/PEF-
tanggal 4 April 2019 tentang Sertifikat Pemeringkatan DIR/IV/2019 dated April 4, 2019 regarding a Rating
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II dari PT Bank Certificate for Continuous Subordinated Bond II of PT
Victoria International Tbk sejak Bank Victoria International Tbk from April 4, 2019 to
4 April 2019 sampai dengan 1 April 2020, April 1, 2020, as well as the confirmation according to
serta konfirmasi sesuai dengan surat Pefindo Pefindo letter No. RTG-020/PEF-DIR/II/2020 dated
No. RTG-020/PEF-DIR/II/2020 tanggal 4 Februari February 4, 2020 regarding the Rating Certificate for
2020 perihal Sertifikat Pemeringkatan Obligasi Continuous Subordinated Bonds II Phase III issued
Subordinasi Berkelanjutan II Tahap III yang through the PUB Continuous Public Offering plan, the
diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum rating results of the Subordinated Bonds are idBBB.
Berkelanjutan PUB, hasil pemeringkatan Obligasi
Subordinasi adalah idBBB.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, peringkat As of December 31, 2023 and 2022, the rating of the
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase III Year
Tahap III Tahun 2020 menurut Pefindo adalah idBBB. 2020 based on Pefindo was idBBB.
Obligasi subordinasi di atas tidak dijamin dengan The subordinated bonds is unsecured by a specific
suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak collateral and by third parties and are excluded from
ketiga manapun dan tidak termasuk dalam Program the Government Guarantee to Certain Liabilities of
Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Commercial Banks Program.
Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. Tidak Tbk. There was no violation to the covenant of bonds
terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian and subordinated bonds trusteeship agreement as of
perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinasi December 31, 2023 and 2022.
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase II Year
Tahap II Tahun 2019 2019
Pada tanggal 8 November 2019, Bank menerbitkan On November 8, 2019, the Bank issued Bank Victoria
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase II Year 2019 amounting
Tahap II Tahun 2019 sebesar Rp150.000.000. Rp150,000,000.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase II Year
Tahap II Tahun 2019 memiliki tingkat suku bunga 2019 has fixed rate of 11.25% per annum, and the
tetap sebesar 11,25% per tahun yang akan interest will be paid every 3 (three) months starting
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga from February 8, 2020 for the first payment whereas
Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal the last payment will be on November 8, 2026, at the
8 Februari 2020, sedangkan pembayaran bunga maturity date of the Bond.
Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan pada
tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada
tanggal 8 November 2026.
107
Page 410
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase II Year
Tahap II Tahun 2019 (lanjutan) 2019 (continued)
Berdasarkan Surat Keterangan PT Pemeringkat Efek Based on the letter issued by PT Pemeringkat Efek
Indonesia (“Pefindo”) No. RTG-129/PEF-DIR/IX/2019 Indonesia (“Pefindo”) No. RTG-129/PEF-
tanggal 26 September 2019 berlaku peringkat DIR/IX/2019 dated September 26, 2019 apply rating
sebagaimana tercantum pada Sertifikat as stated on Rating Certificate PT Pemeringkat Efek
Pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia Indonesia No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 dated April
No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 tanggal 4 April 2019 4, 2019 which was idBBB on Bank Victoria
yaitu peringkat idBBB pada Obligasi Subordinasi Subordinated Bonds II Phase II Year 2019.
Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, peringkat As of December 31, 2023 and 2022, the rating of the
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase II Year
Tahap II Tahun 2019 menurut Pefindo adalah idBBB. 2019 based on Pefindo was idBBB.
Obligasi subordinasi tersebut di atas tidak dijamin The above bond is unsecured by a specific collateral
dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh and by third parties and are excluded from the
pihak ketiga manapun dan tidak termasuk dalam Government Guarantee to Certain Liabilities of
Program Jaminan Pemerintah Terhadap Liabilitas Commercial Banks Program.
Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. Tidak Tbk. There was no violation to the covenant of the
terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian subordinated bonds trusteeship agreement as of
perwaliamanatan obligasi subordinasi pada tanggal December 31, 2023 and 2022.
31 Desember 2023 dan 2022.
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun Bank Victoria Continuing Bonds II Phase I Year 2019
2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank and Subordinated Bonds II Phase I Year 2019
Victoria Tahap I Tahun 2019
Pada tanggal 28 September 2019, Bank menerbitkan On September 28, 2019, the Bank issued Bank
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun Victoria Continuing Bonds II Phase I Year 2019 and
2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Subordinated Bonds II Phase I Year 2019 amounting
Victoria Tahap I Tahun 2019 masing-masing sebesar to Rp100,000,000 and Rp250,000,000, respectively.
Rp100.000.000 dan Rp250.000.000.
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun Bank Victoria Continuing Bonds II Phase I Year 2019
2019 diterbitkan dengan tingkat suku bunga tetap issued with fixed rate of 9.75% per annum, with tenor
sebesar 9,75% per tahun, berjangka waktu 2 (two) years since Emission Date.
2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali Interest on the bonds will be paid every 3 (three)
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga months starting from Emission Date. The first
Obligasi pertama dilakukan pada tanggal payment was on September 28, 2019 whereas the
28 September 2019, sedangkan pembayaran Bunga last payment will be on September 28, 2021, at the
obligasi terakhir akan dilakukan pada tanggal jatuh maturity date of the Bond.
tempo obligasi yaitu pada tanggal 28 September
2021.
108
Page 411
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun Bank Victoria Continuing Bonds II Phase I Year 2019
2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank and Subordinated Bonds II Phase I Year 2019
Victoria Tahap I Tahun 2019 (lanjutan) (continued)
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase I Year
Tahap I Tahun 2019 memiliki tingkat suku bunga 2019 has fixed rate of 11.75% per annum, and the
tetap sebesar 11,75% per tahun yang akan interest will be paid every 3 (three) months. The first
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran Bunga payment was on September 28, 2019, whereas the
Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal last payment will be on June 28, 2026, at the maturity
28 September 2019, sedangkan pembayaran Bunga date of the Bond.
Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan pada
tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada
tanggal 28 Juni 2026.
Berdasarkan Sertifikat Pemeringkatan Based on the report issued by
Pefindo No. RC-328/PEF-DIR/IV/2019 dan Pefindo No. RC-328/PEF-DIR/IV/2019 and
No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 tanggal 4 April 2019, No. RC-329/PEF-DIR/IV/2019 dated April 4, 2019,
memutuskan memberikan peringkat idA- terhadap the rating of Bank Victoria Continuing Bonds II Phase
Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun I Year 2019 is idA-, and the rating of Subordinated
2019 serta memberikan peringkat idBBB pada Bonds II Phase I Year 2019 is idBBB.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria
Tahap I Tahun 2019.
Pada tanggal 31 Desember 2021, peringkat Obligasi As of December 31, 2021, the rating of the Bank
Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019 Victoria Continuing Bonds II Phase I Year 2019
menurut Pefindo adalah idA-. based on Pefindo was idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, peringkat As of December 31, 2023 and 2022, the rating of the
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds II Phase I Year
Tahap I Tahun 2019 menurut Pefindo adalah idBBB. 2019 based on Pefindo was idBBB.
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas The above bonds and subordinated bonds are
tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak unsecured by a specific collateral and by third parties
dijamin oleh pihak ketiga manapun dan tidak and are excluded from the Government Guarantee to
termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Certain Liabilities of Commercial Banks Program.
Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi dan The Trustee of the bonds and subordinated bonds
obligasi subordinasi ini adalah PT Bank Mega Tbk. issuance is PT Bank Mega Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan There was no violation to the covenant of the bonds
perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi and subordinated bonds trusteeship agreement as of
subordinasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and 2022.
2022.
Pada tanggal 5 September 2018, Bank menerbitkan On September 5, 2018, the Bank issued Bank
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun Victoria Continuing Bonds I Phase II Year 2018 and
2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase II Year
Victoria Tahap II Tahun 2018 masing-masing sebesar 2018 amounting to Rp300,000,000 and
Rp300.000.000 dan Rp350.000.000. Rp350,000,000, respectively.
109
Page 412
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase II Year 2018
2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank and Subordinated Bonds I Phase II Year 2018
Victoria Tahap II 2018
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase II Year 2018
2018 terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi, yaitu sebagai consists of 2 (two) series of Bonds:
berikut:
Seri A dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Series A amounted to Rp100,000,000 with fixed
Rp100.000.000 dengan tingkat suku bunga tetap rate of 9.70% per annum, tenor 3 (three) years
sebesar 9,70% per tahun, berjangka waktu 3 since Emission Date.
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Series B amounted to Rp200,000,000 with fixed
Rp200.000.000 dengan tingkat bunga tetap rate of 10.30% per annum, tenor 5 (five) years
sebesar 10,30% per tahun, berjangka waktu since Emission Date.
5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Interest of the bond paid every 3 (three) months
Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada starting from September 5, 2018 for the first payment
tanggal 5 September 2018 sedangkan pembayaran whereas the last payment will be at the maturity date
bunga Obligasi terakhir akan dilakukan pada tanggal of each Bonds, which on September 5, 2021 for
jatuh tempo masing-masing seri Obligasi yaitu pada Bonds Series A and on September 5, 2023 for Bonds
tanggal Series B.
5 September 2021 untuk Obligasi Seri A dan
5 September 2023 untuk Obligasi Seri B.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase II Year
Tahap II Tahun 2018 memiliki tingkat suku bunga 2018 has fixed rate of 11.00% per annum, and the
tetap sebesar 11,00% per tahun yang akan interest will be paid every 3 (three) months. The first
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran Bunga payment was on September 5, 2018 whereas the last
Obligasi Subordinasi pertama dilakukan pada tanggal payment will be on June 5, 2025, at the maturity date
5 September 2018, sedangkan pembayaran Bunga of the Bonds and Subordinated Bonds.
Obligasi Subordinasi terakhir akan dilakukan pada
tanggal jatuh tempo Obligasi Subordinasi yaitu pada
tanggal 5 Juni 2025.
Berdasarkan surat keterangan yang diberikan oleh Based on the letter issued by Pefindo
Pefindo No. 031/PEWF-DIR/IV/2018 pada 2 April No. 031/PEWF-DIR/IV/2018 dated April 2, 2018, the
2018, keterangan terkait pemeringkatan atas Obligasi details related to the rating of Bank Victoria
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 Continuing Bonds I Phase II Year 2018 and Bank
dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase II Year 2018
Victoria Tahap II Tahun 2018 yang diterbitkan melalui which was issued through Share Registration Public
rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Offering (PUB) were available in the Rating
terdapat pada surat Sertifikat Pemeringkatan No. Certificate No. 369/PEF-DIR/IV/2018 dated April 2,
369/PEF-DIR/IV/2018 tanggal 2 April 2018 2018 regarding the reassessment of Bank Victoria
atas penetapan kembali peringkat Obligasi Continuing Bonds I Phase I Year 2017 rating,
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 including the assessment of Bank Victoria Continuing
yang juga merupakan pemeringkatan atas Obligasi Bonds I Phase II Year 2018 rating which was idA- and
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018 in the Rating Certificate
(berdasarkan pemantauan atas Obligasi No. 370/PEF-DIR/IV/2018 dated April 2, 2018
Berkelanjutan I Tahun 2017) yakni idA- dan pada regarding the reassessment of Bank Victoria
surat Sertifikat Pemeringkatan No. 370/PEF- Subordinated Bonds I Phase I Year 2017, including
DIR/IV/2018 tanggal 2 April 2018 atas Obligasi the assessment of Bank Victoria Subordinated Bonds
Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I I Phase II Year 2018 which was idBBB.
2017 yang juga merupakan pemeringkatan atas
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria
Tahap II 2018 yakni idBBB.
110
Page 413
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase II Year 2018
2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank and Subordinated Bonds I Phase II Year 2018
Victoria Tahap II 2018 (lanjutan) (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, peringkat As of December 31, 2023 and 2022, the rating of the
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase II Year 2018
2018 menurut Pefindo adalah idA-. based on Pefindo was idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, peringkat As of December 31, 2023 and 2022, the rating of the
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase II Year
Tahap II 2018 menurut Pefindo adalah idBBB. 2018 based Pefindo was idBBB.
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas The above bonds and subordinated bonds are
tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak unsecured by a specific collateral and by third parties
dijamin oleh pihak ketiga manapun dan tidak and are excluded from the Government Guarantee to
termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Certain Liabilities of Commercial Banks Program.
Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan ini adalah The Trustee of the bond issuance is PT Bank
PT Bank Mega Tbk. Mega Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan There was no violation to the covenant of bonds and
perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinated bonds trusteeship agreement as of
subordinasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and 2022.
2022.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase I Year 2017
2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank and Subordinated Bonds I Phase I Year 2017
Victoria Tahap I Tahun 2017
Pada tanggal 11 Juli 2017, Bank menerbitkan On July 11, 2017, the Bank issued Bank Victoria
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun Continuing Bonds I Phase I Year 2017 and Bank
2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase I Year 2017
Victoria Tahap I Tahun 2017 masing-masing sebesar amounting to Rp300,000,000 and
Rp300.000.000 dan Rp50.000.000. Rp50,000,000, respectively.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase I Year 2017
2017 memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar has fixed rate of 10.30% amounted Rp300.000.000
10,30% sebesar Rp300.000.000 per tahun, yang per annum, and the interest will be paid every 3
akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran (three) months. The first payment was on from
bunga pertama dilakukan pada tanggal 11 Oktober October 11, 2017 whereas the last payment matured
2017 sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir on July 11, 2022, at the maturity date of the Bond.
yang sekaligus telah jatuh tempo obligasi akan
dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase I Year
Tahap I Tahun 2017 memiliki tingkat suku bunga 2017 has fixed rate of 11.00% per annum, and the
tetap sebesar 11,00% per tahun, yang akan interest will be paid every 3 (three) months. The first
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran bunga payment was on October 11, 2017 whereas the last
pertama dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2017 payment will be on July 11, 2024, at the maturity date
sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir yang of the Bond.
sekaligus menjadi tanggal jatuh tempo obligasi akan
dilakukan pada tanggal 11 Juli 2024.
111
Page 414
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan) 21. SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun Bank Victoria Continuing Bonds I Phase I Year 2017
2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank and Subordinated Bonds I Phase I Year 2017
Victoria Tahap I Tahun 2017 (lanjutan) (continued)
Berdasarkan pemeringkatan yang dilaksanakan Based on the report issued by Pefindo as stated in its
oleh Pefindo sesuai dengan Surat Letter No. 369/PEF-Dir/IV/2018 dated April 2, 2018,
No. 369/PEF-Dir/IV/2018 tanggal 2 April 2018, hasil the rating of Bank Victoria Continuing Bonds I Phase
pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Bank I Year 2017 is idA- and Letter
Victoria Tahap I Tahun 2017 adalah idA- dan Surat No. 370/PEF-Dir/IV/2018 dated April 2, 2018, the
No. 370/PEF-Dir/IV/2018 tanggal 2 April 2018, hasil rating of Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase I
pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Year 2017 is idBBB.
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017
adalah idBBB.
Pada tanggal 31 Desember 2021, peringkat Obligasi As of December 31, 2021, the rating of the Bank
Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Tahun 2017 Victoria Continuing Bonds I Phase I Year 2017 based
menurut Pefindo adalah idA-. on Pefindo was idA-.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, peringkat As of December 31, 2023 and 2022, the rating of the
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Bank Victoria Subordinated Bonds I Phase I Year
Tahap I 2017 menurut Pefindo adalah idBBB. 2017 based on Pefindo was idBBB.
Obligasi dan obligasi subordinasi tersebut di atas The above bonds and subordinated bonds are
tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak unsecured by a specific collateral and by third parties
dijamin oleh pihak ketiga manapun dan tidak and are excluded from the Government Guarantee to
termasuk dalam Program Jaminan Pemerintah Certain Liabilities of Commercial Banks Program.
Terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum.
Selaku Wali Amanat dari penerbitan obligasi ini The Trustee of the bond issuance is PT Bank Mega
adalah PT Bank Mega Tbk. Tbk.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan There was no violation to the covenant of bonds and
perjanjian perwaliamanatan obligasi dan obligasi subordinated bonds trusteeship agreement as of
subordinasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and 2022.
2022.
22. PERPAJAKAN 22. TAXATION
a. Utang pajak a. Taxes payable
31 Desember/December 31,
2023 2022
Entitas Induk Parent Company
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
Pasal 25 - - Article 25
Pasal 29 - 16.049.378 Article 29
- 16.049.378
Pajak lainnya Other taxes
Pasal 4 ayat 2 20.806.149 13.598.722 Article 4 (2)
Pajak Pertambahan Nilai 5.842.973 104.721 Value Added Tax
Pasal 21 2.591.590 971.083 Article 21
Pasal 23 18.381 75.642 Article 23
Pasal 26 51.349 41.927 Article 26
29.310.442 14.792.095
Jumlah utang pajak - Total taxes payable -
Entitas Induk 29.310.442 30.841.473 Parent Company
112
Page 415
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
a. Utang pajak (lanjutan) a. Taxes payable (continued)
31 Desember/December 31,
2023 2022
Entitas Anak Subsidiary
Pajak lainnya Other taxes
Pasal 4 ayat 2 - - Article 4 (2)
Pasal 21 - - Article 21
Pasal 23 - - Article 23
- -
Jumlah utang pajak - Total taxes payable -
Entitas Anak - - Subsidiary
Konsolidasian Consolidated
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
Pasal 25 - - Article 25
Pasal 29 - 16.049.378 Article 29
- 16.049.378
Pajak lainnya Other taxes
Pasal 4 ayat 2 20.806.149 13.598.722 Article 4 (2)
Pajak Pertambahan Nilai 5.842.973 104.721 Value Added Tax
Pasal 21 2.591.590 971.083 Article 21
Pasal 23 18.381 75.642 Article 23
Pasal 26 51.349 41.927 Article 26
29.310.442 14.792.095
Jumlah utang pajak - Total taxes payables -
Konsolidasian 29.310.442 30.841.473 Consolidated
b. Beban Pajak Penghasilan b. Deferred Tax Expense
Beban pajak penghasilan terdiri dari: Deferred tax expense consist of:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Entitas Induk Parent Company
Pajak kini - 16.049.378 Current tax
Pajak tangguhan 27.719.887 113.573.037 Deferred tax
Jumlah Entitas Induk 27.719.887 129.622.415 Total Parent Company
Entitas Anak Subsidiary
Pajak kini - 289.074 Current tax
Pajak tangguhan - 845.885 Deferred tax
Jumlah Entitas Anak - 1.134.959 Total Subsidiary
Konsolidasi Consolidation
Pajak kini - 16.338.452 Current tax
Pajak tangguhan 27.719.887 114.418.922 Deferred tax
Jumlah 27.719.887 130.757.374 Total
113
Page 416
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
b. Beban Pajak Penghasilan (lanjutan) b. Deferred Tax Expense (continued)
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak The reconciliation between profit before income
penghasilan menurut laporan laba dengan (rugi) tax as shown in the statement of (loss) profit with
laba kena pajak yang dihitung oleh Bank adalah taxable loss of the Bank is as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Laba sebelum beban pajak Profit before income tax expense
penghasilan menurut laporan per consolidated statement of
laba rugi konsolidasian 129.536.228 356.930.827 profit or loss
Bagian laba bersih Equity in net income of
Entitas Anak - 3.606.389 Subsidiary
Eliminasi dan penyesuaian - (4.741.348) Elimination and adjustments
Laba sebelum pajak
penghasilan - Entitas Profit before income tax -
Induk (Bank) 129.536.228 355.795.868 Parent Company (Bank)
Beda waktu: Timing differences:
Imbalan pasca kerja 3.035.528 (1.162.859) Post-employment benefits
Cadangan bonus, jasa Accrue bonuses, professional
profesional dan promosi (28.443.185) 7.943.507 fees and promotion expenses
Beban penyisihan kerugian Provision for impairment
penurunan nilai aset losses on financial and
keuangan dan non-keuangan (64.356.877) (72.817.804) non-financial assets
Kerugian yang belum direalisasi Unrealised loss - on investment
dari penyertaan saham yang diukur shares measured at fair value
pada nilai wajar melalui laba rugi (137.029.607) 2.980.457 through profit or loss
Jumlah beda waktu (226.794.141) (63.056.699) Total timing differences
Beda tetap: Permanent differences:
Biaya pemasaran 5.875.975 1.925.057 Marketing expenses
Biaya pajak 5.208.828 - Tax expenses
Tunjangan karyawan 2.332.300 2.418.187 Employee’s allowances
Sumbangan 77.050 42.237 Donation
Pendapatan dari reksadana Income from mutual funds
yang dikenakan pajak final (10.976.160) (7.831.141) subject to final tax
Pendapatan operasional lainnya (6.950.040) (14.437.989) Other operating income
Jumlah beda tetap (4.432.047) (17.883.649) Total permanent differences
Taksiran (rugi)/laba fiskal (101.689.960) 274.855.520 Estimated tax (loss)/profit
Kompensasi rugi fiskal tahun-tahun Tax losses carried forward from
sebelumnya: prior year:
Rugi fiskal tahun sebelumnya Tax losses from prior years
yang masih dapat dikompensasi - (201.903.800) that can be compensated
Akumulasi rugi fiskal yang dapat Accumulated tax losses carried
dikompensasi - (201.903.800) forward
(Rugi fiskal)/penghasilan kena pajak (101.689.960) 72.951.720 (Fiscal Loss)/taxable income
Beban pajak penghasilan kini: Current tax expense
Bank - 16.049.378 Bank
Entitas anak - 289.074 Subsidiary
Beban pajak kini - 16.338.452 Current tax expense
Utang pajak kini: Income tax payables:
Bank - 16.049.378 Bank
Entitas anak - - Subsidiary
Utang pajak kini - 16.049.378 Income tax payables
114
Page 417
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
b. Beban Pajak Penghasilan (lanjutan) b. Deferred Tax Expense (continued)
Rincian rugi fiskal adalah sebagai berikut: The details of fiscal losses are as follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Tahun 2023 (101.689.960) - Year 2023
Tahun 2021 - (12.984.010) Year 2021
Tahun 2020 - (188.919.790) Year 2020
Total akumulasi rugi fiskal yang Total accumulated tax losses
dapat dikompensasi (101.689.960) (201.903.800) carried forward
Rugi fiskal yang dikompensasi - 201.903.800 Compensated tax losses
Sisa akumulasi rugi fiskal (101.689.960) - Remaining accumulated tax losses
Penghasilan kena pajak hasil rekonsiliasi Taxable income results from reconciliation are
merupakan dasar dalam pengisian Surat the basis in preparing the Company’s Annual
Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Badan Tax Return (SPT) of Corporate Income Tax.
Perseroan.
Rekonsiliasi antara rugi sebelum beban pajak The reconciliation between loss before tax as
pada laporan laba rugi dan penghasilan shown in the statements of comprehensive
komprehensif lain dan perhitungan pajak income and income tax calculation and the
penghasilan dan Manfaat Pajak untuk Bank related estimate of the current tax benefit for
Victoria dan entitas anak adalah sebagai berikut: Bank Victoria and its Subsidiaries are as follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Laba konsolidasian Consolidated profit
sebelum pajak penghasilan 129.536.228 356.930.827 before income tax
Pajak dihitung dengan tarif Tax calculated at applicable
pajak yang berlaku 28.497.970 78.524.782 tax rates
Dampak pajak penghasilan pada: Tax effects of:
- Beban yang tidak dapat Expenses not deductible -
dikurangkan untuk tujuan pajak (975.050) (3.934.403) for tax purposes
- Entitas Anak - 1.134.958 Subsidiary -
Dampak rugi fiskal - - Tax losses
Penyesuaian atas Adjustment for
aset pajak tangguhan 196.967 55.032.037 for deffered tax
Beban pajak Deferred tax
penghasilan - bersih 27.719.887 130.757.374 expenses - net
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2023 Taxable income results from reconciliation in
dan 2022 menjadi dasar dalam pengisian SPT 2023 and 2022 used as basis for preparation of
Tahunan PPh Badan Bank yang disampaikan the Bank’s Annual Tax Return (SPT) submitted
kepada Otoritas Perpajakan. to Tax Authority.
115
Page 418
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
b. Beban Pajak Penghasilan (lanjutan) b. Deferred Tax Expense (continued)
Pada tanggal 29 Oktober 2021, berdasarkan On October 29, 2021, based on law No. 7 year
Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang 2021 harmonization of taxation regulation,
harmonisasi peraturan perpajakan, antara lain among others regulates that income tax rate on
mengatur bahwa tarif pajak yang dikenakan atas corporate taxpayer and permanent
penghasilan kena pajak bagi wajib pajak Badan establishment’s corporate taxable income 22%
dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah which will be effective for fiscal year 2022
sebesar 22% yang berlaku pada tahun pajak onwards.
2022 dan seterusnya.
Tarif pajak baru tersebut digunakan sebagai The new tax rates are used as references to
acuan untuk pengukuran aset dan liabilitas pajak measure the current and deferred tax assets
kini dan tangguhan sejak berlakunya peraturan and liabilities starting from the enactment date of
tersebut yaitu 29 Oktober 2021. the new regulation on October 29, 2021.
c. Pajak tangguhan c. Deferred tax
31 Desember/ December 31, 2023
(Dibebankan)/ (Dibebankan)/ dikreditkan
dikreditkan ke laporan ke pendapatan
laba rugi/ komprehensif lain /
(Charged)/ (Charged)/ Credited to
1 Januari/ Credited to other comprehensive 31 Desember/
January profit or loss income December
Cadangan bonus, jasa Accrued bonuses, professional
profesional dan promosi 2.669.950 319.400 (746.820) 2.242.530 fee and promotion
Cadangan kerugian penurunan Allowance for
nilai 144.943.198 (20.932.380) - 124.010.818 impairment lossess
Imbalan pasca kerja 8.963.403 667.816 - 9.631.219 Post-employment benefits
Kerugian yang belum Unrealised losses on
direalisasi atas perubahan changes in fair value
nilai wajar on investment in shares
penyertaan saham 30.146.514 (30.146.514) - - measures at FVTPL
Keuntungan/kerugian yang Unrealised gains/
belum direalisasi atas (losses) on changes
perubahan nilai wajar in fair value of securities
efek-efek yang diukur measured at
pada FVOCI 10.884.268 - (6.136.700) 4.747.568 FVOCI
Rugi pajak yang bisa
dikompensasi - 22.371.791 - 22.371.791 Tax loss carry forward
Jumlah aset pajak tangguhan Total deferred
- bersih 197.607.333 (27.719.887) (6.883.520) 163.003.926 tax assets - net
31 Desember/ December 31, 2022
(Dibebankan)/
(Dibebankan)/ dikreditkan ke
dikreditkan ke laporan pendapatan
laba rugi/ komprehensif lain / Dampak kehilangan
(Charged)/ (Charged)/ Credited to pengendali entitas
1 Januari/ Credited to other comprehensive anak/ Loss on 31 Desember/
January profit or loss income control on subsiary December
Entitas Induk Parent Company
Cadangan bonus, jasa Accrued bonuses, professional
profesional dan promosi 552.169 1.810.532 307.249 - 2.669.950 fee and promotion
Cadangan kerugian penurunan Allowance for
nilai 216.307.793 (71.364.595) - - 144.943.198 impairment lossess
Imbalan pasca kerja 9.219.232 (255.829) - - 8.963.403 Post-employment benefits
Kerugian yang belum Unrealised losses on
direalisasi atas perubahan changes in fair value
nilai wajar on investment in shares
penyertaan saham 29.490.813 655.701 - - 30.146.514 measures at FVTPL
Keuntungan/kerugian yang Unrealised gains/
belum direalisasi atas (losses) on changes
perubahan nilai wajar in fair value of securities
efek-efek yang diukur measured at
pada FVOCI (5.074.568) - 15.958.836 - 10.884.268 FVOCI
Rugi pajak yang bisa
dikompensasi 44.418.846 (44.418.846) - - Tax loss carry forward
Aset/(liabilitas) pajak Deferred tax asset/
tangguhan Bank - bersih 294.914.285 (113.573.037) 16.266.085 - 197.607.333 (liability) Bank - net
Dampak kehilangan Loss on control
pengendalian entitas anak 7.474.317 - - (7.474.317) - on Subsidiary
Jumlah aset pajak tangguhan Total deferred
- bersih 302.388.602 (113.573.037) 16.266.085 (7.474.317) 197.607.333 tax assets - net
Manajemen berpendapat bahwa aset pajak Management believes that total deferred tax
tangguhan yang timbul dari perbedaan temporer assets arising from temporary differences are
kemungkinan besar dapat direalisasi pada probable to be realised in the future years.
tahun-tahun mendatang.
116
Page 419
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. PERPAJAKAN (lanjutan) 22. TAXATION (continued)
d. Pemeriksaan Pajak d. Tax Assessments
Pemeriksaan tahun pajak 2019 Assessment for fiscal year 2019
Pada 27 Juni 2022 Kantor Pelayanan Pajak On June 27, 2022 Tax Office (“KPP”) issued tax
(“KPP”) menerbitkan surat pemberitahuan assessment notification letter for the fiscal year
pemeriksaan pajak untuk tahun fiskal 2019. 2019.On March 4, 2024, KPP issued the
Pada tanggal 4 Maret 2024, KPP menerbitkan following Tax Assessment Letter:
Surat Ketetapan Pajak sebagai berikut: 1) Tax Underpayment Assessment Letter No.
1) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar No. 00001/206/19/054/24 for corporate income
00001/206/19/054/24 untuk pajak tax for fiscal year 2019 amounting to
penghasilan badan tahun fiskal 2019 Rp3,450,623,190
sebesar Rp3.450.623.190 2) Tax Underpayment Assessment Letter No.
2) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar No. 00002/201/19/054/24 for the income tax
00002/201/19/054/24 untuk pajak article 21 amounting to Rp353,807,230
penghasilan pasal 21 sebesar 3) Tax Underpayment Assessment Letter No.
Rp353.807.230 00002/203/19/054/24 for the income tax
3) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar No. article 23 amounting to Rp892,274,206
00002/203/19/054/24 untuk pajak 4) Tax Underpayment Assessment Letter No.
penghasilan pasal 23 sebesar 00001/240/19/054/24 for the final income
Rp892.274.206 tax article 4(2) amounting to
4) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar No. Rp352,832,346
00001/240/19/054/24 untuk pajak 5) Tax Underpayment Assessment Letter No.
penghasilan final pasal 4(2) sebesar 00001/207/19/054/24 for the value added
Rp352.832.346 tax amounting to Rp148,925,852.
5) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar No. 6) Tax Collection Notice No.
00001/207/19/054/24 untuk pajak 00003/107/19/054/24 for VAT for fiscal
pertambahan nilai sebesar Rp148.925.852. year 2019 amounting to Rp10,365,107.
6) Surat Tagihan Pajak No.
00003/107/19/054/24 untuk PPN tahun fiskal
2019 sebesar Rp10.365.107.
Pihak Bank menerima atas hasil pemeriksaan The Bank accepts the assessments results as
tersebut yang tertuang pada Surat Ketetapan stated in the above-mentioned Tax Assessment
Pajak tersebut di atas dan telah membayar Letter and paid the assessed taxes in March
kekurangan pajak tersebut pada bulan Maret 2024.
2024.
23. AKRUAL DAN LIABILITAS LAIN-LAIN 23. ACCRUALS AND OTHER LIABILITIES
31 Desember/December 31,
2023 2022
Bunga dan bagi hasil Interest and profit
yang masih harus dibayar 74.152.843 58.180.650 sharing payable
Liabilitas sewa 47.309.526 33.100.288 Lease liabilities
Beban akrual 19.003.791 18.200.019 Accrued expenses
Kewajiban Transaksi ATM, ATM Transaction,
Internet Banking dan Internet Banking and
Mobile Banking 14.463.254 12.300.903 Mobile Banking liabilities
Cadangan THR dan bonus 13.104.974 20.706.772 THR and bonus reserves
Hutang kepada supplier 10.521.933 13.845.357 Payable to third parties
Cadangan kerugian Allowance for impairment losses
Bank Garansi 1.178.357 241.681 Bank Guarantee
Cadangan personalia dan Personnel reserve and
biaya pendidikan karyawan 1.119.075 2.047.573 employee education expenses
Kewajiban derivatif 74.058 1.164.980 Derivatives receivables
Pendapatan diterima di muka 362.721 11.581 Unearned revenues
Lainnya 12.167.006 1.140.776 Others
Jumlah 193.457.538 160.940.580 Total
117
Page 420
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
23. AKRUAL DAN LIABILITAS LAIN-LAIN (lanjutan) 23. ACCRUALS AND OTHER LIABILITIES (continued)
Beban akrual lainnya meliputi biaya administrasi dan Accrued expenses consist of administration and
operasional. operational expenses.
Saldo lain-lain pada tanggal 31 Desember 2023 dan The balance of others as of December 31, 2023 and
2022 terutama terdiri dari hutang kepada pihak 2022 mainly consist of liabilities to third parties.
ketiga.
Seluruh akrual dan liabilitas lain-lain pada tanggal 31 All accruals and other liabilities as of December 31,
Desember 2023 dan 2022 adalah transaksi dengan 2023 and 2022 are transactions with third parties.
pihak ketiga.
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 24. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
Liabilitas imbalan kerja yang diakui di laporan posisi Employee benefit liabilities recognized in the
keuangan adalah sebagai berikut: statement of financial position are as follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Liabilitas imbalan pasca kerja 39.837.511 40.196.622 Post-employment benefits liability
Imbalan kerja jangka panjang Long term employee benefit
Informasi di bawah ini mengikhtisarkan komponen The following informations summarise the
beban imbalan pasca kerja karyawan yang diakui di components of post-employment benefits expense
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain recognised in the profit or loss and other
dan liabilitas imbalan pasca kerja karyawan yang comprehensive income and post-employment
diakui di laporan posisi keuangan pada tanggal benefits liability recognised in the statement of
31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan financial position on December 31, 2023 and 2022,
perhitungan yang dilakukan oleh aktuaris independen based on the independent actuarial calculation
Kantor Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrial & Amran carried out by an independent actuary Kantor
Nangasan dan PT Ricky Leonard Jasatama, Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrial & Amran
menggunakan metode ”Projected Unit Credit”. Nangasan and PT Ricky Leonard Jasatama, applied
the “Projected Unit Credit” method.
a. Beban/(pendapatan) imbalan pasca kerja a. Post-employment benefits expenses/
(income)
31 Desember/December 31,
2023 2022
Biaya jasa kini 5.293.469 4.891.029 Current service cost
Biaya jasa lalu - 170.968 Past service cost
Biaya jasa lalu (penyesuaian IFRIC) - (1.265.016) Past service cost (IFRIC adjustment)
Biaya bunga 2.894.157 2.359.788 Interest cost
Biaya pesangon pemutusan
hubungan kerja - - Severance payment
Jumlah 8.187.626 6.156.769 Total
b. Liabilitas imbalan pasca kerja b. Post-employment benefits liability
31 Desember/December 31,
2023 2022
Nilai kini kewajiban Present value of defined
imbalan pasti 39.837.511 40.196.622 benefit obligations
118
Page 421
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 24. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (continued)
(lanjutan)
Imbalan kerja jangka panjang (lanjutan) Long term employee benefit (continued)
b. Liabilitas imbalan pasca kerja (lanjutan) b. Post-employment benefits liability
(continued)
Mutasi nilai kini kewajiban adalah sebagai The movement in the present value of obligation
berikut: are as follow:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pada awal tahun 40.196.622 43.884.161 At the beginning of the year
Biaya jasa kini 5.293.469 4.891.029 Current service cost
Biaya jasa lalu - (1.094.048) Past service cost
Imbalan yang dibayar (5.152.098) (7.319.628) Benefits paid
Beban bunga 2.894.157 2.359.788 Interest cost
Kerugian/(keuntungan) aktuarial (3.394.639) 2.466.010 Actuarial loss/(gain)
Dampak kehilangan pengendalian Loss of control
entitas anak - (4.990.690) on subsidiary
Pada akhir tahun 39.837.511 40.196.622 At the end of the year
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam The principal assumptions used to determine the
menghitung liabilitas imbalan pasca kerja pada post-employment benefits liability as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah December 31, 2023 and 2022 are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Usia pensiun normal 55 tahun/years 55 tahun/years Normal retirement age
Tingkat mortalita TM IV TM IV Mortality rate
Tingkat cacat 5,00% dari tingkat 5,00% dari tingkat Disability rate
mortalita/ mortalita/
of mortality rate of mortality rate
Tingkat pengunduran diri 5,00% per tahun/ 5,00% per tahun/ Resignation rate
per annum per annum
Tingkat kenaikan gaji 7,32% per tahun/ 7,32% per tahun/ Salary increase rate
per annum per annum
Tingkat suku bunga 6,76% per tahun/ 7,20% per tahun/ Interest rate
per annum per annum
Bank terekspos dengan beberapa risiko melalui The Bank is exposed to a number of risks through
program imbalan pasti, dengan risiko paling its defined benefit pension plan, with the most
signifikan pada tingkat diskonto obligasi dan significant risk on bond’s discount rates and salary
kenaikan gaji. increase.
Tabel di bawah menunjukkan sensitivitas atas The following table represent the sensitivity
kemungkinan perubahan tingkat kenaikan gaji analysis of a reasonably possible change in salary
dan tingkat diskonto terhadap kewajiban imbalan increase and discount rate of obligation to Bank’s
pasca kerja Bank (tidak diaudit): post-employment benefit liability (unaudited):
31 Desember/December 31, 2023
Peningkatan/ Penurunan/
Increase by Decrease by
100 bps 100 bps
Tingkat diskonto (2.379.169) 2.666.818 Discount rates
Kenaikan gaji 2.627.178 (2.389.227) Salary increases
119
Page 422
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 24. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (continued)
(lanjutan)
Imbalan kerja jangka panjang (lanjutan) Long term employee benefit (continued)
b. Liabilitas imbalan pasca kerja (lanjutan) b. Post-employment benefits liability
(continued)
31 Desember/December 31, 2022
Peningkatan/ Penurunan/
Increase by Decrease by
100 bps 100 bps
Tingkat diskonto (2.456.823) 2.734.195 Discount rates
Kenaikan gaji 2.705.134 (2.476.013) Salary increases
Analisis sensitivitas di atas didasarkan pada The above sensitivity analysis are based on a
perubahan atas asumsi tunggal dengan asumsi change in an assumption while holding all other
lainnya konstan. Pada praktiknya, kecil assumption constant. In practice, this is unlikely
kemungkinan hal tersebut terjadi, dan to occur, and the changes in some of the
perubahan-perubahan dalam beberapa dalam assumption may be correlated. When calculation
beberapa asumsi mungkin saling berhubungan. the sensitivity of the defined benefit obligation to
Ketika melakukan perhitungan sensitivitas dari significant actuarial assumptions, the same
kewajiban imbalan pasti ke asumsi aktuarial method (present value if the defined benefit
yang signifikan, metode yang sama (nilai kini dari obligation calculation with the projected unit credit
kewajiban imbalan pasti yang dihitung method at the end of the reporting period) has
menggunakan projected unit credit pada akhir been applied as when calculating the pension
periode pelaporan) telah diterapkan seperti saat liability recognised within the statement of
menghitung kewajiban pensiun yang diakui pada financial position.
laporan posisi keuangan.
Harapan umur hidup Life expectancy
Sebagian besar dari kewajiban program The majority of the plan’s obligations are to
menyediakan manfaat seumur hidup, sehingga provide benefits for the life of the member, so
kenaikan umur hidup akan mengakibatkan increases in life expectancy will result in an
kenaikan liabilitas program. increase in plan’s liabilities.
Sebagian besar dari kewajiban program The majority of the plan’s obligations are to
menyediakan manfaat seumur hidup, sehingga provide benefits for the life of the member, so
kenaikan umur hidup akan mengakibatkan increases in life expectancy will result in an
kenaikan liabilitas program. increase in plan’s liabilities.
Pada 31 Desember 2023 dan 2022, durasi rata- In December 31, 2023 and 2022, the weighted
rata tertimbang dari liabilitas imbalan pasti average duration of the defined benefit obligation
adalah 14,5 dan 16 tahun (tidak diaudit). are 14.5 and 16 years (unaudited).
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari Expected maturity analysis of employee
manfaat pensiun adalah sebagai berikut (tidak benefits are as follows (unaudited):
diaudit):
31 Desember/December 31,
2023 2022
Kurang dari 1 tahun 2.989.627 2.216.198 Less than 1 year
2 - 5 tahun 15.166.437 13.435.221 2 - 5 years
5 - 10 tahun 9.475.613 15.339.015 5 - 10 years
Lebih dari 10 tahun 12.205.834 9.206.188 Over 10 years
Jumlah 39.837.511 40.196.622 Total
120
Page 423
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. MODAL SAHAM 25. SHARE CAPITAL
Susunan pemegang saham Bank masing-masing The Bank's shareholders as of December 31, 2023
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 and 2022 based on the report of PT Adimitra Jasa
berdasarkan laporan dari Biro Administrasi Efek Korpora, the Shares Registration Bureau, are as
PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 31, 2023
Jumlah saham
ditempatkan
dan disetor Persentase
penuh/ kepemilikan/ Jumlah modal
Number of Percentage yang disetor/
shares issued of Total capital
Pemegang Saham and fully paid ownership (Rp) Shareholders
PT Victoria Investama Tbk 7.010.537.747 44,24 701.053.775 PT Victoria Investama Tbk
Suzanna Tanojo 3.066.411.303 19,35 306.641.130 Suzanna Tanojo
PT Nata Patindo 48.823.665 0,31 4.882.367 PT Nata Patindo
Masyarakat (masing-masing
di bawah 5%) 5.722.463.063 36,10 572.246.306 Public (individually less than 5%)
Jumlah 15.848.235.778 100,00 1.584.823.578 Total
31 Desember/December 31, 2022
Jumlah saham
ditempatkan
dan disetor Persentase
penuh/ kepemilikan/ Jumlah modal
Number of Percentage yang disetor/
shares issued of Total capital
Pemegang Saham and fully paid ownership (Rp) Shareholders
PT Victoria Investama Tbk 6.880.162.747 43,41 688.016.275 PT Victoria Investama Tbk
Suzanna Tanojo 3.066.411.303 19,35 306.641.130 Suzanna Tanojo
Chemical Asia Corporation Pte Ltd 871.275.600 5,50 87.127.560 Chemical Asia Corporation Pte Ltd
PT Nata Patindo 48.823.665 0,31 4.882.366 PT Nata Patindo
Masyarakat (masing-masing
di bawah 5%) 4.981.561.399 31,43 498.156.140 Public (individually less than 5%)
Jumlah 15.848.234.714 100,00 1.584.823.471 Total
Mutasi jumlah saham yang ditempatkan dan disetor The movement in the number of shares issued and
penuh adalah sebagai berikut: fully paid are as follows:
Jumlah Saham/
Number of Shares
Saldo 1 Januari 2023 15.848.234.714 Balance as of January 1, 2023
Penambahan modal saham dari Additional in shares capital from the
pelaksanaan waran Seri VII tahun 2023 1.064 execution of Series VII warrants in 2023
Saldo 31 Desember 2023 15.848.235.778 Balance as of December 31, 2023
121
Page 424
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. MODAL SAHAM (lanjutan) 25. SHARE CAPITAL (continued)
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham According to the results of the Annual General
Tahunan tanggal 3 Juni 2022 yang telah dituangkan Meeting of Shareholders on June 3, 2022 which has
dalam Akta Notaris No. 05 tanggal 3 Juni 2022, been stated in Notary Deed No. 05 dated
pemegang saham menyetujui rencana Penambahan June 3, 2022, the shareholders approved the plan to
Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek execute increase Share Issuance with
Terlebih Dahulu. Pre-emptive Rights.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, Bank melakukan On August 31, 2022, the Bank issued shares for
penerbitan saham atas Penambahan Modal dengan Share Issuance with Pre-emptive Rights of
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak 2,553,461,919 shares with an exercise price of
2.553.461.919 lembar saham dengan harga Rp150 (one hundred fifty Rupiah) per share or a total
pelaksanaan sebesar Rp150 (sembilan lima puluh of Rp383,019,288 (three hundred eighty three billion
rupiah) per saham atau seluruhnya sejumlah nineteen million two hundred and eighty-eight
Rp383.019.288 (tiga ratus delapan puluh tiga miliar thousand Rupiah) which has been entered into a
sembilan belas juta dua ratus delapan puluh delapan Bank’s account on August 31, 2022.
ribu rupiah) yang telah masuk dalam rekening bank
pada tanggal 31 Agustus 2022.
Peningkatan modal disetor ini telah dituangkan dalam This increase in paid-in capital has been stated in
Akta Notaris No. 1 tanggal 2 September 2022 dan Notarial Deed No. 1 dated September 2, 2022 and
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem has been reported and accepted by Ministry of Law
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan and Human Rights of the Republic of Indonesia
HAM berdasarkan surat No. AHU-AH.01.03-0287195 through its letter No. AHU-AH.01.03-0287195 dated
tanggal 3 September 2022. September 3, 2022.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Based on the results of the Extraordinary General
Luar Biasa tanggal 19 Oktober 2022 yang telah Meeting of Shareholders on October 19, 2022 which
dituangkan dalam Akta Notaris No. 31 tanggal has been stated in Notary Deed No. 31 dated October
19 Oktober 2022, pemegang saham menyetujui 19, 2022, the shareholders approved the plan to
rencana Penambahan Modal dengan Memberikan increase capital by granting pre-emptive rights
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu disertai dengan accompanied by the issuance of Series VII Warrants
penerbitan Waran Seri VII (Catatan 26). (Note 26).
Pada tanggal 29 Desember 2022, Bank melakukan On December 29, 2022, the Bank issued shares for
penerbitan saham atas Penambahan Modal dengan Share Issuance with Pre-emptive Rights of
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak 2,807,640,227 shares with an exercise price of Rp150
2.807.640.227 lembar saham dengan harga (one hundred fifty Rupiah) per share or a total of
pelaksanaan sebesar Rp150 (seratus lima puluh Rp421,146,034 (four hundred twenty one billion one
rupiah) per saham atau seluruhnya sejumlah hundred forty-six million thirty-four thousand Rupiah)
Rp421.146.034 (empat ratus dua puluh satu miliar which was entered into a Bank’s account on
seratus empat puluh enam juta tiga puluh empat ribu December 28, 2022 in conjunction with the issuance
rupiah) yang telah masuk dalam rekening bank pada of Series VII Warrants of 2,573,670,117 warrants with
tanggal 28 Desember 2022 disertai dengan an exercise price of Rp100 (one hundred Rupiah) per
penerbitan Waran Seri VII sebanyak 2.573.670.117 warrant.
waran dengan harga pelaksanaan sebesar Rp100
(seratus Rupiah) per waran.
Peningkatan modal disetor ini telah dituangkan dalam This increase in paid-in capital has been stated in
Akta Notaris No. 7 tanggal 29 Desember 2022 dan Notarial Deed No. 7 dated December 29, 2022 and
telah diterima dan dicatat di dalam has been reported and accepted by Ministry of Law
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian and Human Rights of the Republic of Indonesia
Hukum dan HAM berdasarkan surat through its letter No. AHU-AH.01.03.0497387 dated
No. AHU-AH.01.03.0497387 tanggal 29 Desember December 29, 2022. Therefore, the number of issued
2022. Sehingga jumlah saham yang ditempatkan dan and fully paid shares on December 31, 2022 is
disetor penuh pada 31 Desember 2022 adalah 15,848,234,714 shares.
15.848.234.714 saham.
122
Page 425
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
25. MODAL SAHAM (lanjutan) 25. SHARE CAPITAL (continued)
Pada tahun 2023, Bank menerbitkan 1.064 lembar In 2023, the Bank issued 1,064 shares originating
saham yang berasal dari hasil pelaksanaan Waran from the execution of Series VII Warrants in 2023, so
Seri VII pada tahun 2023 sehingga jumlah saham the total shares placed and fully paid as of December
yang ditempatkan dan disetor penuh pada 31, 2023 were 15,848,235,778 shares.
31 Desember 2023 adalah 15.848.235.778 saham.
26. TAMBAHAN MODAL DISETOR DAN SETORAN 26. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL AND CAPITAL
MODAL DITERIMA DIMUKA RECEIVED IN ADVANCE
Tambahan modal disetor merupakan selisih antara The additional paid-in capital represent the excess of
jumlah yang diterima dari penerbitan saham dengan proceeds from issuance of shares with the par value
nilai nominal yang dicatat sebagai setoran modal. recorded as paid-in capital
Pada 4 Juni 2022, Sistem Administrasi Badan Hukum On June 4, 2022, Legal Entity Administration System
Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan surat No. of the Ministry of Law and Human Rights based on
AHU-0103473.AH.01.11 Tahun 2022, telah letter No. AHU-0103473.AH.01.11 Year 2022, the
mencatatkan peningkatan modal disetor Bank Bank’s paid-up capital increased to
menjadi Rp4.100.000.000.000,- (empat triliun Rp4,100,000,000,000.- (four trillion one hundred
seratus miliar Rupiah) (nilai penuh) saham masing- billion Rupiah) (full amount) shares each with nominal
masing dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) of Rp100 (one hundred Rupiah) (full amount). This
(nilai penuh). Peningkatan modal disetor ini increase of paid-in capital is based on the results of
berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham the Annual General Meeting of Shareholders as
Tahunan yang telah dituangkan dalam Akta Notaris stated in the Notarial Deed No. 7 on June 3, 2022.
No. 7 tanggal 3 Juni 2022.
Pada 22 Juni 2022, Bank menerima tambahan dana On June 22, 2022, the Bank received fund of capital
setoran modal diterima dimuka dari PT Victoria received in advance from PT Victoria Investama Tbk,
Investama Tbk, PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk, PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk, PT Victoria
PT Victoria Sekuritas Indonesia, PT Victoria Alife Sekuritas Indonesia, PT Victoria Alife Indonesia and
Indonesia, dan PT Emperor Finance Indonesia PT Emperor Finance Indonesia amounted to
dengan total seluruhnya sebesar Rp254.500.000.000 Rp254,500,000,000 (full amount) to fulfill the
(nilai penuh) dalam rangka pemenuhan modal inti minimum core capital requirement in accordance with
minimum berdasarkan POJK No. 12/POJK.03/2020 POJK No 12/POJK.03/2020 regarding Commercial
tentang Konsolidasi Bank Umum yang Bank Consolidation in accordance with POJK
pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan No.11/POJK.03/2016 regarding Liability for
POJK No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Fulfillment of Minimum Capital of Commercial Bank
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum tanggal 29 dated January 29, 2016.
Januari 2016.
Pada tanggal 31 Agustus 2022 Bank melakukan On August 31, 2022 the Bank issued 2,553,461,919
penerbitan 2.553.461.919 lembar saham dengan shares with an exercise price of Rp150 (full amount)
harga pelaksanaan Rp150 (nilai penuh) per lembar per share. The total proceeds received from the
saham. Total penerimaan dana dari penerbitan issuance of these shares amounted to
saham tersebut adalah sebesar Rp383.019.288 Rp383,019,288 where the nominal value of the
dimana nilai nominal saham adalah sebesar shares was Rp255,346,192 therefore for the
Rp255.346.192 sehingga atas penerbitan saham issuance of these shares the Bank recorded
tersebut Bank mencatat tambahan modal disetor additional paid-in capital of Rp127,673,096.
sebesar Rp127.673.096.
123
Page 426
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
26. TAMBAHAN MODAL DISETOR DAN SETORAN 26. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL AND CAPITAL
MODAL DITERIMA DIMUKA (lanjutan) RECEIVED IN ADVANCE (continued)
Penerbitan saham ini mencakup konversi dana The issuance of these shares includes the conversion
setoran modal diterima dimuka yang telah diterima of capital received in advance from
dari PT Victoria Investama Tbk, PT Bhuwanatala PT Victoria Investama Tbk, PT Bhuwanatala Indah
Indah Permai Tbk, PT Victoria Sekuritas Indonesia, Permai Tbk, PT Victoria Sekuritas Indonesia,
PT Victoria Alife Indonesia dan PT Emperor Finance PT Victoria Alife Indonesia and PT Emperor Finance
menjadi saham dengan harga pelaksanaan Rp150 into shares with an exercise price of Rp150 (full
(nilai penuh) per saham dengan total seluruhnya amount) per share for a total of Rp312,450,000 so
Rp312.450.000 sehingga jumlah saham yang that the number of shares issued upon the conversion
diterbitkan atas konversi setoran modal diterima capital received in advance are 2,083,333,332
dimuka adalah sebanyak 2.083.333.332 lembar. shares. The conversion of capital received in advance
Konversi setoran modal diterima dimuka telah has been approved by Financial Services Authority
mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa through letter
Keuangan melalui surat No. S-69/PB.33/2022 No. S-69/PB.33/2022 dated July 4, 2022.
tanggal 4 Juli 2022.
Pada tanggal 14 Oktober 2022, Bank menerima On October 14, 2022, the Bank received additional
tambahan dana setoran modal diterima dimuka dari capital received in advance from Suzanna Tanojo in
Suzanna Tanojo sebesar Rp200.000.000 dalam the amount of Rp200,000,000 in order to fulfill the
rangka pemenuhan modal inti minimum berdasarkan minimum core capital based on meeting the minimum
pemenuhan modal inti minimum berdasarkan core capital based on POJK
POJKNo. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi No. 12/POJK.03/2020 concerning Consolidation of
Bank Umum yang pelaksanaannya dilakukan sesuai Commercial Banks, the implementation of which is
dengan ketentuan POJK carried out in accordance with POJK provisions
No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban No. 11/POJK.03/2016 concerning Minimum Capital
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum tanggal 29 Adequacy Requirements for Commercial Banks
Januari 2016. dated January 29, 2016.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Based on Extraordinary General Meeting of
Tahunan tanggal 19 Oktober 2022 yang telah dituang Shareholders on October 19, 2022 which has been
dalam Akta Notaris No. 32 tanggal legalised through Notarial Deed No. 32 dated October
19 Oktober 2022 pemegang saham menyetujui 19, 2022, the shareholders agreed the following
keputusan berikut: decisions:
1. Menyetujui Penambahan modal dengan Hak 1. Approved additional capital with Pre-emptive
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) Rights (PMHMETD) of maximum of
sebanyak-banyaknya 4.955.425.905 saham 4,955,425,905 shares with nominal value of
dengan nilai nominal Rp100 per saham, yang Rp100 per share along with issuance of for
disertai dengan penerbitan sebanyak- a maximum of 4,542,473,746 Warrant
banyaknya 4.542.473.746 Waran Seri VII. Series VII.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang 2. Approved to grant power and authority to the
kepada Direksi Bank untuk: Board of Directors of Bank Victoria to:
Menetapkan jumlah saham yang Determine the number of shares offered in
ditawarkan dalam PMHMETD serta jumlah the PMHMETD and the number of Warrant
Waran Seri VII; Series VII;
Menetapkan harga pelaksanaan Determine the exercise price of PMHMETD
PMHMETD dan harga pelaksanaan Waran and exercise price for Warrants Series VII;
Seri VII;
Melakukan segala tindakan yang implementation of PMHMETD and issuance
diperlukan dalam pelaksanaan PMHMETD of Series VII Warrants with due observance
dan penerbitan Waran Seri VII dengan of the applicable laws and regulations; and
memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku; dan
Melakukan peningkatan modal Increase the issued and paid-up capital
ditempatkan dan modal disetor setelah after the implementation of the PMHMETD
pelaksanaan PMHMETD dan Waran Seri and Series VII Warrants and amending
VII dan mengubah Pasal 4 ayat 2 dan 3 Article 4 paragraphs 2 and 3 of Bank
Anggaran Dasar Bank Victoria. Victoria's Articles of Association.
124
Page 427
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
26. TAMBAHAN MODAL DISETOR DAN SETORAN 26. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL AND CAPITAL
MODAL DITERIMA DIMUKA (lanjutan) RECEIVED IN ADVANCE (continued)
Pada tanggal 29 Desember 2022, Bank melakukan On December 29, 2022 the Bank issued
penerbitan 2.807.640.227 lembar saham dengan 2,807,640,227 shares with an exercise price of
harga pelaksanaan Rp150 (nilai penuh). Total Rp150 (full amount). The total receipt of funds from
penerimaan dana dari penerbitan saham tersebut the issuance of these shares amounted to
adalah sebesar Rp421.146.034 dimana nilai nominal Rp421,146,034 where the nominal value of the
saham adalah sebesar Rp280.764.022 sehingga shares was Rp280,764,022 so that for the issuance
atas penerbitan saham tersebut Bank mencatat of these shares the Bank recorded additional paid-in
tambahan modal disetor sebesar Rp140.382.012. capital of Rp140,382,012.
Penerbitan saham ini mencakup konversi atas dana The issuance of these shares includes the conversion
setoran modal diterima dimuka yang telah diterima of capital received in advance from
dari PT Victoria Investama Tbk dan Suzanna Tanojo PT Victoria Investama Tbk and Suzanna Tanojo into
menjadi saham dengan harga pelaksanaan Rp150 shares with an exercise price of Rp150 (full amount)
(nilai penuh) per saham dengan total seluruhnya per share for a total of Rp420,000,000 therefore the
Rp420.000.000 sehingga jumlah saham yang number of shares issued on the conversion of capital
diterbitkan atas konversi setoran modal diterima received in advance is 2,799,999,999 shares. The
dimuka adalah sebanyak 2.799.999.999 lembar conversion of capital received in advance has been
saham. Konversi setoran modal diterima dimuka approved by Financial Services Authority based on
telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa approval letter No. S-120/PB.33/2022 dated
Keuangan berdasarkan surat persetujuan November 25, 2022.
No. S-120/PB.33/2022 tanggal 25 November 2022.
Mutasi tambahan modal disetor adalah sebagai The changes in additional paid-in capital are as
berikut: follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Saldo awal 670.584.856 407.785.927 Beginning balance
Dana setoran modal - 268.055.108 Capital deposit fund
Biaya emisi efek (1.900.128) (4.287.797) Issuance cost
Transaksi kombinasi bisnis Business combination transaction
entitas sepengendali - (968.382) with under common control
Saldo akhir 668.684.728 670.584.856 Ending balance
Mutasi setoran modal diterima dimuka adalah sebagai The changes capital received in advance are as
berikut: follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Saldo awal - 278.000.000 Beginning balance
Dana setoran modal - (278.000.000) Capital deposit fund
Saldo akhir - - Ending balance
125
Page 428
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
27. PENGGUNAAN LABA BERSIH TAHUN 2023 27. APPROPRIATION OF INCOME 2023
Penggunaan Laba Bersih Tahun 2023 Appropriation of 2023 Net Income
Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Based on the Minutes of the Annual General Meeting
Saham Tahunan (RUPST) tanggal 26 Mei 2023 yang of Shareholders dated May 26, 2023, as stated in the
dinyatakan dalam Akta Notaris Fathiah Helmi, S.H. Notarial Deed of Fathiah Helmi, S.H. on the same
tanggal yang sama, Bank membukukan laba bersih date, the Bank posted a net profit in 2022, and this
pada tahun 2022, dan dipergunakan untuk dana was used for general reserve funds and retained
cadangan umum dan laba ditahan. Dengan demikian earnings. Thus, the Bank does not distribute
Bank tidak melakukan pembagian dividen untuk para dividends to shareholders.
pemegang saham.
28. CADANGAN UMUM 28. GENERAL RESERVES
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Bank As of December 31, 2023 and 2022, the Bank had set
telah membentuk cadangan umum dan wajib sebesar up mandatory and general reserves amounting to
Rp202.200.000 dan Rp177.200.000. Kenaikan Rp202,200,000 and Rp177,200,000. The increase of
sebesar Rp25.000.000 merupakan penambahan Rp25,000,000 is an addition to the general reserve
cadangan umum yang disepakati melalui Rapat agreed upon at the Annual General Meeting of
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Shareholders on May 26, 2023. The addition to the
tanggal 26 Mei 2023. Penambahan cadangan umum general reserve is outlined in the minutes of the
tertuang dalam akta Berita Acara Rapat Umum Annual General Meeting of Shareholders as stated in
Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang the Notarial Deed of Fatiah Helmi S.H. on the same
dinyatakan dalam Akta Notaris Fatiah Helmi S.H. date.
pada tanggal yang sama.
Cadangan umum dan wajib ini dibentuk sehubungan These general and legal reserve were provided in
dengan Undang-Undang Republik Indonesia relation with the Law of the Republic of Indonesia No.
No. 1/1995 yang telah digantikan dengan Undang- 1/1995 which has been replaced with the Law No.
Undang No. 40/2007 efektif tanggal 16 Agustus 2007 40/2007 effective on August 16, 2007 regarding the
mengenai Perseroan Terbatas, yang mengharuskan Limited Liability Company which requires the
perusahaan-perusahaan untuk membuat penyisihan companies to set up a general reserve amounting to
cadangan umum sebesar sekurang-kurangnya 20% at least 20% of the issued and paid-up share capital.
dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor There is no timeline over which this amount should be
penuh. Undang-Undang tersebut tidak mengatur provided.
jangka waktu untuk membentuk cadangan tersebut.
29. PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH 29. INTEREST AND SHARIA INCOME
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2023 2022
Pendapatan bunga Interest income
Pinjaman yang diberikan 1.477.526.055 1.328.667.150 Loans
Efek-efek 333.248.344 294.174.567 Marketable securities
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 25.616.731 12.681.009 and other banks
Sub jumlah 1.836.391.130 1.635.522.726 Sub total
126
Page 429
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH (lanjutan) 29. INTEREST AND SHARIA INCOME (continued)
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2023 2022
Pendapatan syariah Sharia income
Pendapatan bagi hasil - 21.416.012 Profit sharing
Pendapatan margin - 10.943.114 Margin income
Pendapatan ijarah - bersih - 155.606 Net income from ijarah
Pendapatan usaha utama lainnya - 36.980.953 Income from other main operational
Sub jumlah - 69.495.685 Sub total
Jumlah 1.836.391.130 1.705.018.411 Total
Berdasarkan pihak lawan By counterparties
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pihak berelasi 26.236.406 34.329.918 Related party
Pihak ketiga 1.810.154.724 1.670.688.493 Third party
Jumlah 1.836.391.130 1.705.018.411 Total
30. BEBAN BUNGA DAN SYARIAH 30. INTEREST AND SHARIA EXPENSES
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2023 2022
Simpanan dana pihak ketiga Third party deposits
Deposito 831.833.370 641.002.657 Time deposits
Tabungan 135.286.864 116.774.716 Savings deposits
Giro 97.105.785 53.650.627 Demand deposits
Negotiable Certificate Deposits 18.551.748 5.132.618 Negotiable Certificate Deposits
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
Call money 24.553.240 16.525.592 Call money
Efek-efek yang diterbitkan 144.948.333 133.908.333 Securities issued
Amortisasi emisi obligasi 5.382.435 4.643.199 Amortisation of bonds issuance cost
Jumlah 1.257.661.775 971.637.742 Total
Berdasarkan pihak lawan By counterparties
31 Desember/December 31,
2023 2022
Pihak berelasi 33.127.025 23.911.683 Related party
Pihak ketiga 1.224.534.750 947.726.059 Third party
Jumlah 1.257.661.775 971.637.742 Total
Jumlah beban bunga dan syariah dari pihak berelasi Total interest and sharia expenses from related
untuk tahun yang berakhir pada tanggal parties for the years ended December 31, 2023 and
Desember 31, 2023 dan 2022 masing-masing adalah 2022 amounted to Rp33,127,025 and Rp23,911,683
sebesar Rp33.127.025 dan Rp23.911.683 (Catatan respectively (Note 39).
39).
127
Page 430
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA - LAIN- 31. OTHER OPERATING INCOME - OTHERS - NET
LAIN - BERSIH
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2023 2022
Pendapatan biaya administrasi Receipt of administrative charges
jasa perbankan 63.414.450 35.322.529 for banking services
Penerimaan kredit yang telah
dihapus buku 47.297.306 267.074.723 Gain on written-off loan
Keuntungan transaksi spot 35.422.092 20.546.247 Gain from Spot transaction
Keuntungan transaksi forward 11.313.000 3.637.200 Gain from Forward transaction
Pendapatan rekening tidak aktif, Income from inactive accounts,
denda saldo minimum, minimum deposit penalty,
dan penggantian buku 8.807.499 2.846.819 saving account replacement
Denda keterlambatan 8.322.473 8.350.456 Penalty income
Komisi atas Internet Commission on Internet
dan Mobile Banking 5.719.435 6.022.481 and Mobile Banking
Laba transaksi swap 1.559.855 858.950 Swap transaction profits
Pendapatan dari transaksi ATM 709.523 1.028.828 Income from ATM transaction
Pendapatan transaksi Income from
letter of credit 282.474 106.950 letter of credit transactions
(Kerugian)/keuntungan yang belum Unrealized (loss)/gain from
terealisasi transaksi derivatif 202.833 (1.557.424) derivatives transactions
Pendapatan transaksi BIFAST 3.364 - Income from BIFAST transactions
Penerimaan atas penjualan Receipt from sales of
pembiayaan - 5.897.780 financing
(Beban)/pendapatan administrasi Other administrative operational
operasional lainnya 5.907.880 (1.482.453) (expense)/income
Jumlah 188.962.184 348.653.086 Total
32. BEBAN/(PENDAPATAN) PENYISIHAN 32. PROVISION FOR IMPAIRMENT LOSSES
KERUGIAN PENURUNAN NILAI ASET EXPENSES/(INCOME) ON FINANCIAL AND NON-
KEUANGAN DAN NON-KEUANGAN FINANCIAL ASSETS
Beban/(pendapatan) penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment losses expenses/(income)
nilai aset keuangan: on financial assets are as follows:
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2023 2022
Pinjaman yang diberikan 245.414.162 183.850.936 Loans
Pendapatan bunga dan syariah Interest and sharia
masih akan diterima (3.814.474) 45.266.724 income receivables
Bank Garansi 306.126 (5.102.318) Bank Guarantee
Efek-efek 396.514 (3.718.845) Marketable securities
Aset lain-lain 206.792 3.662.834 Other assets
Jumlah 242.509.120 223.959.331 Total
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai aset Provision of for impairment losses of non-financial
non-keuangan: assets:
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2023 2022
Agunan yang diambil alih (54.964.162) 47.616.890 Foreclosed assets
128
Page 431
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 33. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2023 2022
Premi penjaminan 41.124.423 38.811.438 Insurance premium
Penyusutan 21.974.327 26.022.323 Depreciation
Pungutan OJK Tahunan 12.691.827 10.750.852 Annual fee OJK
Sewa gedung dan kendaraan 12.237.699 8.930.140 Building and vehicle rental
Internet and Mobile
Biaya Internet dan Mobile Banking 10.819.246 11.814.993 Banking expenses
Jasa profesional 8.834.519 8.240.755 Professional fees
Pemeliharaan dan perbaikan 7.521.077 11.560.916 Repairs and maintenance
Iklan dan promosi 6.633.047 2.541.663 Advertising and promotion
Asuransi 6.485.461 3.607.373 Insurance
Pengembangan teknologi 5.968.971 5.047.177 Technology development
Telepon, telex dan faksimili 5.780.067 4.728.931 Telephone, telex and faximile
Pendidikan dan pengembangan 4.955.120 3.491.307 Study and development
Beban bunga atas liabilitas sewa 2.854.679 1.002.883 Interest expense of lease liabilities
Pemakaian listrik, gas
dan air minum 2.266.453 2.356.214 Electricity, gases and waters
Biaya jasa pihak ketiga 2.181.896 2.083.580 Third party fee
Barang cetakan dan alat tulis 1.970.579 1.748.441 Printing items and stationery
Amortisasi aset tak berwujud 1.627.621 1.971.323 Amortisation of intangible assets
Transportasi 1.174.517 851.550 Transportation
Biaya iuran lainnya 1.005.878 950.289 Other contribution fees
Biaya tanggung jawab Corporate Social Responsibilty
sosial perusahaan 179.611 238.216 expenses
Pemasaran 141.150 220.679 Marketing
Biaya kurir 84.565 78.629 Courier expenses
Surat kabar dan majalah 44.294 39.262 Newspaper and magazines
Benda pos dan materai 16.241 56.343 Postage and stamp
Kerugian operasional - 73.460 Operational losses
Biaya umum lainnya 326.578 1.344.831 Other general expenses
Jumlah 158.899.846 148.563.568 Total
Biaya umum lainnya terutama terdiri dari biaya Other general expenses mainly consist of security
keamanan dan kebersihan, biaya fotokopi, biaya alat and cleaning expenses, cleaning equipment
kebersihan, biaya makelar dan administrasi bank expenses, broker, and bank charges with insignificant
yang secara individual nilainya tidak signifikan. individual balances.
34. BEBAN TENAGA KERJA 34. PERSONNEL EXPENSES
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2023 2022
Gaji dan tunjangan 116.870.901 115.719.729 Salaries and allowance
Tunjangan Hari Raya dan bonus 16.022.794 24.228.796 Holiday entitlements and bonuses
Biaya jasa tenaga kerja 10.130.122 11.376.916 Outsourcing service expenses
Imbalan pasca kerja 8.187.626 7.170.426 Post-employment benefits
Biaya jaminan kesehatan dan pensiun 3.174.692 3.416.290 Health and pension insurance
Lembur 549.835 746.072 Overtime
Pesangon dan biaya Severance pay and other
apresiasi lainnya 2.219.540 372.760 appreciation expense
Jumlah 157.155.510 163.030.989 Total
129
Page 432
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
34. BEBAN TENAGA KERJA (lanjutan) 34. PERSONNEL EXPENSES (continued)
Termasuk dalam beban tenaga kerja adalah Included in the personnel expenses are
kompensasi yang diberikan kepada manajemen dan compensation to key management and employees
karyawan kunci (Catatan 39). (Note 39).
35. BEBAN OPERASIONAL LAINNYA - LAIN-LAIN 35. OTHER OPERATING EXPENSES - OTHERS
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2023 2022
Rugi atas modifikasi pinjaman
yang diberikan 48.938.923 53.525.163 Loss on loan modification
Rugi transaksi valuta asing 53.724.747 35.541.580 Loss on foreign exchange transaction
Beban administrasi dan kliring 7.182.754 5.191.778 Administration and clearing expenses
Beban pajak 6.486.145 1.780.159 Tax expenses
Beban membership ATM dan ATM membership and annual
iuran tahunan ATM 4.147.620 4.726.576 fee ATM expenses
Biaya penghapus-bukuan Loan insurance receivables
tagihan asuransi kredit 2.547.631 2.689.950 write-off expenses
Biaya provisi dan komisi dana 1.280.393 933.194 Provision and commission funds
Beban parkir dan tol 1.096.489 1.287.350 Parking and toll expenses
Beban pemasaran 324.360 300.543 Marketing expenses
Beban representasi Representation and
dan jamuan 246.227 131.771 entertainment expenses
Beban keperluan kantor 138.104 145.377 Office supplies expenses
Kerugian belum direalisasi atas Unrealized loss from
Transaksi derivatif 74.058 1.145.144 derivatives transactions
Beban sumbangan 77.050 42.238 Donation expenses
Biaya operasional lainnya 212.049 4.661.453 Other operational expenses
Jumlah 126.476.550 112.102.276 Total
36. BEBAN (PENDAPATAN) NON-OPERASIONAL - 36. NON-OPERATING EXPENSES (INCOME) - NET
BERSIH
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2023 2022
Pendapatan non-operasional: Non-operating income:
Laba revaluasi valuta asing (17.561.150) (20.023.007) Gain on foreign exchange revaluation
Laba penjualan AYDA (14.338.270) (4.851.065) Gain on sale of foreclosed assets
Hasil sewa (156.735) (85.320) Rent income
Pendapatan dari Ta’widh - (37.100) Gain from Ta’widh
Pendapatan lainnya (2.527.327) (846.453) Others
Beban non-operasional: Non-operating expense:
Rugi penjualan AYDA 64.258.318 76.921.474 Loss on sale of foreclosed assets
Laba/(rugi) penjualan aset tetap Gain/(loss) on sale of fixed assets
(Catatan 14) 3.636.801 (217.726) (Note 14)
Rugi penjualan properti terbengkalai 2.318.310 - Loss on sale of abandoned property
Rugi penurunan nilai aset tetap 1.450.000 - Loss on impairment of fixed assets
Beban non-operasional lainnya 7.454.960 6.274.809 Other non-operational expenses
Beban non-operasional - bersih 44.534.907 57.135.612 Non-operating expense - net
130
Page 433
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL – 36. NON-OPERATING INCOME (EXPENSES) – NET
BERSIH (lanjutan) (continued)
Pendapatan lainnya terutama terdiri dari diskon Other income mainly consist of discount on voucher
pembelian kupon belanja, dan selisih lebih cash purchase, and difference in cash count.
count.
Beban non operasional lainnya terutama terdiri dari Other non-operational expenses mainly consist of
biaya hadiah hari raya, denda-denda, sumbangan holiday gift, fines, donation, and penalty with
dan sanksi yang secara individual nilainya tidak insignificant individual balances.
signifikan.
37. LABA PER SAHAM 37. INCOME PER SHARE
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic income per share is calculated by dividing the
laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada income for the year attributable to the Bank’s
pemilik Bank dengan jumlah rata-rata tertimbang shareholders with the weighted-average number of
saham biasa yang beredar pada tahun bersangkutan. ordinary shares outstanding during the year.
Laba per saham dilusian dihitung dengan membagi Diluted income per share is calculated by dividing net
laba bersih dengan rata-rata tertimbang jumlah income by the weighted average number of shares
saham yang beredar ditambah dengan rata-rata outstanding plus the weighted average number of
tertimbang jumlah saham yang akan diterbitkan atas shares outstanding which would be issued on the
konversi efek yang berpotensi saham yang bersifat conversion of the dilutive potential shares.
dilutif.
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2023 2022
Laba tahun berjalan yang dapat Income for the year
diatribusikan kepada pemilik attributable to equity holders of the
Entitas Induk Parent Company
Laba tahun berjalan yang Income for the year
dapat diatribusikan kepada pemilik attributable to equity holders of the
Entitas Induk untuk Parent Company to be accounted
perhitungan laba per saham for basic and diluted earnings
dasar dan dilusian 101.816.341 226.173.453 per share
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted-average common stock
saham biasa untuk for computation of basic
perhitungan laba per saham dasar 15.848.235 11.795.945 earnings per share
Jumlah waran yang beredar Outstanding warrants for
untuk perhitungan laba computation of
per saham 2.573.669 2.573.670 basic earnings per share
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted-average common stock
saham biasa untuk perhitungan for computation of diluted
laba per saham dilusian 15.848.235 11.795.945 earnings per share
Laba per saham dasar Basic income per share
(dalam Rupiah penuh) 6,42 19,17 (in Rupiah full amount)
Laba per saham dasar dilusian Diluted income per share
(dalam Rupiah penuh) 6,42 19,17 (in Rupiah full amount)
131
Page 434
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
38. TRANSAKSI NON-KAS 38. NON-CASH TRANSACTIONS
Transaksi non-kas yang penting adalah perolehan The principal non-cash transaction is acquisition of
agunan yang diambil alih sebagaimana yang telah foreclosed assets, as discussed in Note 15.
dijabarkan dalam Catatan 15.
Transaksi non-kas dari rekonsiliasi liabilitas yang Non-cash transaction from net debt reconciliation
timbul dari aktivitas pendanaan adalah sebagai affected from financing activities as it follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2023
Perubahan
Saldo awal/ Arus kas/ non-kas/ Saldo akhir/
Beginning Balance Cash flow Non-cash activity Ending Balance
Efek-efek yang diterbitkan 1.051.903.552 300.000.000 (4.264.024) 1.347.639.528 Securities Issued
Liabilitas sewa 33.100.288 (10.757.017) 24.966.255 47.309.526 Lease liabilities
Jumlah 1.085.003.840 289.242.983 20.702.231 1.394.949.054 Total
31 Desember/December 31, 2022
Dampak
kehilangan
pengendalian
Perubahan entitas anak/
Saldo awal/ non-kas/ Loss of Saldo akhir/
Beginning Arus kas/ Non-cash control on Ending
Balance Cash flow activity Subsidiary Balance
Efek-efek yang diterbitkan 1.348.520.029 (300.000.000) 3.383.523 - 1.051.903.552 Securities Issued
Pinjaman dari bank lain 50.000.000 (50.000.000) - - - Borrowings
Liabilitas sewa 15.631.796 (10.958.755) 32.199.554 (3.772.307) 33.100.288 Lease liabilities
Jumlah 1.414.151.825 (360.958.755) 35.583.077 (3.772.307) 1.085.003.840 Total
39. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 39. INFORMATION OF RELATED PARTIES
Sifat Hubungan Nature of Relationship
Pihak-pihak berelasi adalah perusahaan dan Related parties are companies and individuals who
perorangan yang mempunyai keterkaitan have ownership or management relationship directly
kepemilikan atau kepengurusan secara langsung or indirectly with the Bank as stated in Note 2af.
maupun tidak langsung dengan Bank sebagaimana
diungkapkan pada Catatan 2af.
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Victoria Investama Tbk Pemegang saham/Shareholder Simpanan nasabah, pinjaman yang
diberikan/Deposits from customers,
loans
PT Bank Victoria Syariah Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan dari bank lain/Deposits
utama/under common control from other banks
PT Victoria Sekuritas Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah, pinjaman yang
utama/Under common control diberikan/Deposits from customers,
loans
PT Victoria Insurance Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah,pinjaman yang
utama/Under common control Diberikan, asuransi aset
tetap dan asuransi kas/
Deposits from customers,
loans, fixed assets insurance
and cash insurance
PT Victoria Alife Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
132
Page 435
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 39. INFORMATION OF RELATED PARTIES
(lanjutan) (continued)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Victoria Manajemen Investasi Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Merak Energi Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah, pinjaman yang
utama/Under common control diberikan/Deposits from customers,
loans
PT Tridaya Investindo (d/h Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah, pinjaman yang
PT BIP Tridaya Propertindo) utama/Under common control diberikan/Deposits from customers,
Loans
PT Grha Swahita Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah, pinjaman yang
utama/Under common control diberikan/Deposits from customers,
loans
PT Padi Unggul Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/ Deposit from
utama/Under common control customers
PT BIP Loka Kencana Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT BIP Sentosa Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Studio One Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Asri Kencana Gemilang Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Artoda Karya Gemilang Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Bhuwanatala Indah Permai Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Frogurt Sari Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Emperor Finance Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Grata Mulia Pratama Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Putra Asih Laksana Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Suryayudha Investindo Cipta Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT GMT Investama Mandiri Tbk Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Dwimagna Kapital Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Jaya Bhakti Mandiri Dimiliki oleh pemegang saham Pinjaman yang diberikan/Loans
utama/Under common control
133
Page 436
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 39. INFORMATION OF RELATED PARTIES
(lanjutan) (continued)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Magna Investa Mandiri Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Bintang Jaya Bara Sentosa Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT BIP Boga Entertainment Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT BIP Boga Permai Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Bumi Semesta Lestari Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Cahaya Medika Health Care Dimiliki oleh pemegang saham Pinjaman yang diberikan/Loans
utama/Under common control
PT Prolestari Mega Persada Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Regis Pratama Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Surya Cakra Multi Sarana Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Verena Kapital Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah/Deposits from
utama/Under common control customers
PT Sulfindo Adiusaha Dimiliki oleh pemegang saham Simpanan nasabah, Bank Garansi/
utama/Under common control Deposits from customers, Bank
Guarantee
PT Nata Patindo Pemegang saham/Shareholder Simpanan nasabah/Deposits from
customers
Suzanna Tanojo Pemegang saham pengendali/ Simpanan nasabah/Deposits from
Controlling Shareholder customers
Christine Tanojo Pemegang saham/Shareholder Simpanan nasabah/Deposits from
customers
Luciana Tanoyo Hubungan keluarga dengan Suzanna Simpanan nasabah/Deposits from
Tanojo/Relative of Suzanna Tanojo customers
Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat Manajemen dan karyawan kunci/ Simpanan nasabah, pinjaman yang
eksekutif Bank/Board of Key management and employees diberikan/Deposits from customers,
Commissioners, Directors and loans
executive officers of the Bank
Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat Manajemen dan karyawan kunci/ Simpanan nasabah, pinjaman yang
Eksekutif Entitas Asosiasi/Board of Key management and employees diberikan/Deposits from customers,
Commissioners, Directors and loans
executive officers of Associated Entity
134
Page 437
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 39. INFORMATION OF RELATED PARTIES
(lanjutan) (continued)
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi Transactions with related parties
Transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi Transactions with related parties are as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Aset Assets
Pinjaman yang diberikan - bruto
(Catatan 11) Loans - gross (Note 11)
PT Sulfindo Adiusaha 91.067.628 - PT Sulfindo Adiusaha
PT Victoria Investama Tbk 24.301.030 24.997.847 PT Victoria Investama Tbk
PT Grha Swahita 20.031.085 16.428.215 PT Grha Swahita
PT Victoria Insurance Indonesia Tbk 286.816 847.601 PT Victoria Insurance Indonesia Tbk
PT Cahaya Medika Health Care 21.130 11.549 PT Cahaya Medika Health Care
PT Jaya Bhakti Mandiri 12.568 6.228 PT Jaya Bhakti Mandiri
PT Tri Daya Investindo (d/h PT Tri Daya Investindo (formerly
PT BIP Tridaya Propertindo) - - PT BIP Tridaya Propertindo)
PT Victoria Sekuritas Indonesia - 14.959.723 PT Victoria Sekuritas Indonesia
Boards of Commissioners,
Dewan Komisaris, Direksi dan Directors and executive
pejabat eksekutif Entitas Asosiasi 5.358.779 4.556.086 officers of Associated Entity
Dewan Komisaris, Direksi dan Boards of Commissioners, Directors
pejabat eksekutif Bank 2.817.405 11.458.434 and executive officers of the Bank
Jumlah pinjaman
yang diberikan - bruto 143.896.441 73.265.683 Total loans - gross
Persentase terhadap jumlah aset 0,49% 0,29% Percentage from total assets
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah (Catatan 18) Deposits from customers (Note 18)
Giro 652.841.415 246.769.560 Demand deposits
Tabungan 27.996.913 54.402.780 Savings deposits
Deposito berjangka 618.884.872 84.438.138 Time deposits
Negotiable Certificate Deposits 98.246.827 1.716.831 Negotiable Certificate Deposits
Jumlah 1.397.970.027 387.327.309 Total
Simpanan dari Bank Lain (Catatan 19) Deposits from other banks (Note 19)
Giro 478.732 167.870 Demand deposits
Persentase terhadap jumlah liabilitas 5,42% 1,74% Percentage from total liabilities
Pendapatan bunga dan syariah
(Catatan 29) Interest and sharia income (Note 29)
PT Grha Swahita 17.470.235 18.938.025 PT Grha Swahita
PT Sulfindo Adiusaha 5.781.638 - PT Sulfindo Adiusaha
PT Victoria Investama Tbk 2.419.518 1.496.748 PT Victoria Investama Tbk
PT Victoria Sekuritas Indonesia 43.450 152.279 PT Victoria Sekuritas Indonesia
PT Victoria Insurance Indonesia Tbk 19.520 194.261 PT Victoria Insurance Indonesia Tbk
PT Cahaya Medika Health Care 1.802 613 PT Cahaya Medika Health Care
PT Jaya Bhakti Mandiri 1.046 312 PT Jaya Bhakti Mandiri
PT Merak Energi Indonesia - 7.340.468 PT Merak Energi Indonesia
PT Tri Daya Investindo (d/h PT Tri Daya Investindo (formerly
PT BIP Tridaya Propertindo) - 4.094.020 PT BIP Tridaya Propertindo)
Boards of Commissioners,
Dewan Komisaris, Direksi dan Directors and executive
pejabat eksekutif Entitas Asosiasi 284.719 1.000.391 officers of Associated Entity
Dewan Komisaris, Direksi dan Boards of Commissioners, Directors
pejabat eksekutif Bank 214.478 1.112.801 and executive officers of the Bank
Jumlah 26.236.406 34.329.918 Total
135
Page 438
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 39. INFORMATION OF RELATED PARTIES
(lanjutan) (continued)
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan) Transactions with related parties (continued)
Transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi Transactions with related parties are as follows:
adalah sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31,
2023 2022
Persentase terhadap jumlah Percentage from
pendapatan bunga dan syariah 1,42% 2,01% total interest and sharia income
Beban bunga dan syariah (Catatan 30) Interest and sharia expenses (Note 30)
Giro 9.156.511 4.842.944 Demand deposits
Tabungan 1.556.192 5.863.913 Savings deposits
Deposito berjangka 22.414.322 13.204.826 Time deposits
Jumlah 33.127.025 23.911.683 Total
Persentase terhadap jumlah Percentage from total interest
beban bunga dan syariah 2,63% 2,46% and sharia expenses
Beban tenaga kerja (Catatan 34) Personnel expenses (Note 34)
Gaji dan tunjangan Dewan Salaries and allowances of the Boards of
Komisaris 4.955.125 2.916.015 Commissioners
Gaji dan tunjangan Dewan Salaries and allowances of the Boards of
Direksi 16.956.764 10.660.313 Directors
Gaji dan tunjangan Pejabat Salaries and allowances of the Executive
Eksekutif 23.410.812 19.774.335 Officers
Jumlah 45.322.701 33.350.663 Total
Persentase terhadap jumlah Percentage from
beban tenaga kerja 28,84% 20,46% total personnel expenses
Liabilitas komitmen dan Liabilities commitments and
kontinjensi (Catatan 40) contingencies (Note 40)
Fasilitas pinjaman yang belum
digunakan Unused loans facilities
PT Grha Swahita (5.730.535) (9.953.763) PT Grha Swahita
PT Cahaya Medika Health Care (978.870) (988.451) PT Cahaya Medika Health Care
PT Jaya Bhakti Mandiri (737.431) (743.772) PT Jaya Bhakti Mandiri
PT Victoria Investama Tbk (698.970) (2.153) PT Victoria Investama Tbk
PT Victoria Sekuritas Indonesia - (40.277) PT Victoria Sekuritas Indonesia
PT Tri Daya Investindo - (2.000.000) PT Tri Daya Investindo
Dewan Komisaris, Direksi dan Boards of Commissioners, Directors
Pejabat eksekutif Bank (7.000.000) (42.670) and executive officers of the Bank
Dewan Komisaris, Direksi dan Boards of Commissioners, Directors
pejabat eksekutif Entitas Asosiasi (1.891.323) (3.525.076) and executive officers of Associated Entity
Garansi yang diterbitkan - Guarantees issued –
Pihak berelasi related parties
PT Victoria Alife Indonesia (271.300) - PT Victoria Alife Indonesia
PT Sulfindo Adiusaha - (2.497.607) PT Sulfindo Adiusaha
Jumlah (17.308.430) (19.793.769) Total
Persentase terhadap jumlah liabilitas Percentage from total commitments
komitmen dan kontinjensi – bersih 0,28% 0,49% and contingencies liabilities – net
136
Page 439
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 39. INFORMATION OF RELATED PARTIES
(lanjutan) (continued)
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan) Transactions with related parties (continued)
Transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi Transactions with related parties are as follows:
adalah sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
Tabel berikut merupakan kisaran tingkat suku bunga The following table summarises the range of
kontraktual per tahun atas transaksi dengan pihak- contractual interest rates per annum for transactions
pihak berelasi untuk tahun yang berakhir pada with related parties for the years ended December 31,
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 : 2023 and 2022:
Tingkat suku bunga per 31 Desember/
Interest rate as of December 31,
2023 2022
Aset Assets
Pinjaman yang diberikan – bersih
(Catatan 11) 5,00% - 13,00% 5,00% - 12,00% Loans – net (Note 11)
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah (Catatan 18) Deposits from customers (Note 18)
Giro 0,00% - 5,75% 0,00% - 3,75% Demand deposits
Tabungan 0,00% - 5,00% 0,00% - 5,00% Savings deposits
Deposito berjangka 2,25% - 7,00% 1,50% - 6,00% Time deposits
Negotiable Certificated Deposits 6,50% - 7,00% 6,50% Negotiable Certificate of Deposits
Simpanan dari bank lain (Catatan 19) Deposits from other bank (Note 19)
Giro 0,50% 1,50% 0,50% - 1,50% Demand depositss
Bank memberikan kompensasi kepada Dewan The Bank provided compensation to Board of
Komisaris, Direksi dan pejabat eksekutif untuk tahun Commissioners, Directors and executive officers for
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan the years ended December 31, 2023 and 2022 as
2022 sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Dewan Komisaris : Board of Commissioners :
Gaji 3.772.363 2.703.232 Salaries
Tunjangan akhir tahun 321.336 - Year End Allowances
Tunjangan Hari Raya 327.191 212.783 Holiday Entitlements
Bonus 534.235 - Bonuses
Direksi: Directors:
Gaji 12.454.018 9.893.241 Salaries
Tunjangan akhir tahun 1.011.571 - Year End Allowances
Tunjangan Hari Raya 991.175 767.072 Holiday Entitlements
Bonus 2.500.000 - Bonuses
Pejabat eksekutif: Executive officers:
Gaji 19.159.386 18.353.077 Salaries
Tunjangan akhir tahun 1.754.592 - Year End Allowances
Tunjangan Hari Raya 1.646.336 1.421.258 Holiday Entitlements
Bonus 850.498 - Bonuses
Jumlah 45.322.701 33.350.663 Total
137
Page 440
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. INFORMASI MENGENAI PIHAK-PIHAK BERELASI 39. INFORMATION OF RELATED PARTIES
(lanjutan) (continued)
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan) Transactions with related parties (continued)
Tidak ada kompensasi dalam bentuk imbalan pasca There are no compensation of post-employment
kerja, imbalan kerja jangka panjang lainnya, benefits, other long-term benefits, termination
pesangon pemutusan kontrak kerja dan pembayaran benefits and share-based payment to the Boards of
berbasis saham kepada Dewan Komisaris dan Commisioners and Directors.
Direksi.
40. KOMITMEN DAN KONTINJENSI 40. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
Ikhtisar komitmen dan kontinjensi Bank yang The following is the summary of the Bank's
dinyatakan dalam nilai kontrak adalah sebagai commitments and contingencies at contractual
berikut: amounts:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Komitmen Commitments
Liabilitas komitmen: Commitment liabilities:
Fasilitas pinjaman yang belum
digunakan: Unused loan facilities:
Pihak ketiga (5.280.610.008) (4.016.397.640) Third parties
Pihak berelasi (17.037.130) (17.296.162) Related parties
Liabilitas komitmen - bersih (5.297.647.138) (4.033.693.802) Commitment liabilities - net
Kontinjensi Contingencies
Tagihan kontinjensi: Contingent receivables:
Pendapatan bunga atas pinjaman Interest receivables on non-performing
bermasalah - pihak ketiga 311.523.645 364.247.996 loans - third parties
Liabilitas kontinjensi: Contingent liabilities:
Garansi yang diterbitkan - pihak berelasi (271.300) (2.497.607) Guarantees issued - related parties
Garansi yang diterbitkan - pihak ketiga (982.531.650) (345.129.999) Guarantees issued - third parties
Letter of Credit (60.563.964) (18.705.728) Letter of Credit
Kontinjensi - bersih (731.843.269) (2.085.338) Contingent - net
Jumlah liabilitas komitmen dan Total commitment and
kontinjensi - bersih (6.029.490.407) (4.035.779.140) contingencies liabilities - net
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of December 31, 2023 and 2022, there are no
terdapat komitmen dan kontinjensi signifikan lainnya significant commitments and contingencies other than
selain komitmen dan kontinjensi yang telah the aforementioned commitments and contingencies.
diungkapkan di atas.
41. PERJANJIAN PENTING 41. SIGNIFICANT AGREEMENT
Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Implementation of Application Integrated
Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Sigma Transaction Management - PT Sigma Cipta
Cipta Caraka Caraka
Pada tanggal 26 Agustus 2014, Bank dan PT Sigma On August 26, 2014, Bank and PT Sigma Cipta
Cipta Caraka telah menandatangani Perjanjian Caraka have signed Application Integrated
Aplikasi Terintegrasi Transaksi Manajemen, dimana Transaction Management, in which PT Sigma Cipta
PT Sigma Cipta Caraka setuju untuk memberikan Caraka agrees to distribute Integrated Transaction
layanan jasa untuk membuat sistem untuk operasi Management Application for Bank’s business
bisnis Bank. operation.
138
Page 441
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
41. PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 41. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)
Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Implementation of Application Integrated
Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Sigma Transaction Management - PT Sigma Cipta
Cipta Caraka (lanjutan) Caraka (continued)
Berdasarkan perjanjian ini, PT Sigma Cipta Caraka Based on this agreement, PT Sigma Cipta Caraka
memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut: have right and obligation as follows:
1. PT Sigma Cipta Caraka berhak mendapatkan 1. PT Sigma Cipta Caraka is entitled to receive
pembayaran dari Bank; payment from the Bank;
2. PT Sigma Cipta Caraka wajib memberikan 2. PT Sigma Cipta Caraka is obligated to give the
lisensi aplikasi kepada Bank; license of the application to the Bank;
3. PT Sigma Cipta Caraka wajib membuat aplikasi 3. PT Sigma Cipta Caraka is obligated to customize
sesuai dengan keinginan Bank; the application according to Bank’s request;
4. PT Sigma Cipta Caraka wajib membuat laporan 4. PT Sigma Cipta Caraka is obligated to make
kemajuan proses implementasi; dan official report for implementation process
progress; and
5. PT Sigma Cipta Caraka wajib memastikan 5. PT Sigma Cipta Caraka is obligated to ensure the
program telah benar untuk mencegah programs to prevent errors.
kesalahan.
Berdasarkan Addendum VI No.461/SCC/BVIC/B/19 According to Addendum VI No.461/SCC/BVIC/B/19
tanggal 24 Juli 2019, jangka waktu perjanjian diubah dated July 24, 2019, the term of the agreement was
menjadi tanpa jangka waktu hingga salah satu pihak changed to no time period until one of the party
melakukan pengakhiran perjanjian. terminates the agreement.
Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan 31 Service fees paid as of December 31, 2023 and 2022
Desember 2023 dan 2022 adalah sebesar: are amounted:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Rupiah 1.623.875 4.219.893 Rupiah
Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Implementation of Application Integrated
Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Panen Transaction Management - PT Panen Berkah
Berkah Solusi Solusi
Pada tanggal 21 Juni 2022, Bank dan PT Panen On June 21, 2022, the Bank and PT Panen Berkah
Berkah Solusi telah menandatangani Perjanjian Solusi has signed an AS400 Server Maintenance
Pemeliharaan Server AS400, dimana PT Panen Agreement, whereby PT Panen Berkah Solusi agreed
Berkah Solusi setuju untuk memberikan layanan jasa to provide AS400 server maintenance services for the
pemeliharaan server AS400 untuk operasi Bank. Bank's operations.
139
Page 442
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
41. PERJANJIAN PENTING (lanjutan) 41. SIGNIFICANT AGREEMENT (continued)
Perjanjian Implementasi Sistem Aplikasi Implementation of Application Integrated
Terintegrasi Transaksi Manajemen - PT Panen Transaction Management - PT Panen Berkah
Berkah Solusi (lanjutan) Solusi (continued)
Berdasarkan perjanjian ini, PT Panen Berkah Solusi Based on this agreement, PT Panen Berkah Solusi
memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut: has the following rights and obligations:
1. PT Panen Berkah Solusi berhak mendapatkan 1. PT Panen Berkah Solusi is entitled to receive
pembayaran dari Bank; payment from the Bank;
2. PT Panen Berkah Solusi, wajib menyediakan 2. PT Panen Berkah Solusi, is required to provide
jasa tenaga kerja sesuai kemampuan teknis; labor services according to technical capabilities;
3. PT Panen Berkah Solusi, wajib memberikan 3. PT Panen Berkah Solusi, is required to provide
informasi tertulis kepada Bank yang diperlukan written information to the Bank that is needed in
dalam penyelesaian tugas; completing the task;
4. PT Panen Berkah Solusi, wajib mengirimkan 4. PT Panen Berkah Solusi, must send spare parts to
suku cadang kepada Bank; the Bank;
5. PT Panen Berkah Solusi, wajib melakukan 5. PT Panen Berkah Solusi, must visit every two
kunjungan setiap dua bulan untuk melakukan months to check all devices;
pengecekan pada semua perangkat.
6. PT Panen Berkah Solusi, berhak melakukan 6. PT Panen Berkah Solusi, has the right to bill for
penagihan atas jasa penyediaan suku cadang; spare parts supply services;
7. PT Panen Berkah Solusi, wajib menyediakan 7. PT Panen Berkah Solusi, must provide all the
semua kebutuhan suku cadang yang diperlukan spare parts needed for machine repair;
dalam rangka perbaikan mesin;
8. PT Panen Berkah Solusi bersedia di audit oleh 8. PT Panen Berkah Solusi is willing to be audited by
auditor internal Bank atau Otoritas Jasa the Bank's internal auditor or the Financial
Keuangan atau pihak eksternal yang ditunjuk Services Authority or an external party appointed
oleh Bank; dan by the Bank; and
9. PT Panen Berkah Solusi, wajib melaporkan 9. PT Panen Berkah Solusi, is required to report to
kepada Bank setiap kejadian kritis yang dapat the Bank every critical incident that may result in
mengakibatkan kerugian/menganggu losses/disturb the smooth operation of the Bank.
kelancaran operasional Bank.
Surat perjanjian tertanggal 21 Juni 2022 pada The agreement dated June 21, 2022 on the
terhadap perjanjian kerja sama antara Bank agreement between the Bank and PT Panen Berkah
dan PT Panen Berkah Solusi pada Solusi under No.016/SPK/PBS/VI/2022 states that
No.016/SPK/PBS/VI/2022 bahwa jangka waktu the term of the agreement is from June 21, 2022 until
perjanjian adalah sejak tanggal 21 Juni 2022 sampai June 20, 2023, as amended in the Agreement
dengan 20 Juni 2023, sebagaimana telah diubah Addendum No.027/SPK/PBS/VII/2023 dated July 12,
pada Adendum perjanjian No.027/SPK/PBS/VII/2023 2023, the term of the agreement is from June 20,
tanggal 12 Juli 2023, jangka waktu perjanjian adalah 2023 until June 19, 2024.
sejak tanggal 20 Juni 2023 sampai dengan 19 Juni
2024.
Biaya jasa yang telah dibayarkan sampai dengan Service fees paid as of December 31, 2023 and 2022
31 Desember 2023 dan 2022 yang termasuk dalam included in this agreement are amounted:
perjanjian ini adalah sebesar:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Rupiah 226.440 222.360 Rupiah
140
Page 443
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
42. KEPENTINGAN NONPENGENDALI 42. NON-CONTROLLING INTEREST
Perubahan kepentingan nonpengendali atas The changes in the non-controlling interest in the net
kekayaan bersih Bank adalah sebagai berikut: assets of the Bank is as follows:
Tahun yang berakhir
Pada tanggal 31 Desember/
Years ended December 31,
2023 2022
Saldo awal tahun - 17.327 Balance at beginning of the year
Bagian kepentingan nonpengendali Profit/(loss) for the attributable
atas laba/(rugi) tahun berjalan - - year to non-controlling interest
Other comprehensive income
Bagian kepentingan nonpengendali attributable to
atas laba komprehensif lainnya - - non-controlling interest
Bagian kepentingan nonpengendali Unrealised gains/(losses)
atas keuntungan/(kerugian) on changes in fair value
yang belum direalisasi atas of marketable securities
perubahan nilai wajar measured at FVOCI
efek-efek yang diukur pada FVOCI in Subsidiary’s equity to
di dalam ekuitas Entitas Anak - - non-controlling interest
Divestasi entitas anak (Catatan 48) - (17.327) Divestment of subsidiary (Note 48)
Saldo akhir tahun - - Balance at the end of the year
43. SEGMEN OPERASI 43. OPERATING SEGMENT
a. Bidang usaha a. Business activities
Nama Perusahaan/Company Bidang Usaha/Business Activities
PT Bank Victoria International Tbk Perbankan Konvensional/Conventional banking
PT Bank Victoria Syariah Perbankan Syariah/Banking activities based on
Sharia Principles
b. Segmen Usaha b. Business Segment
Segmen Operasi Operating Segment
Berikut adalah informasi segmen Bank The following is the segment information of the
berdasarkan segmen operasi: Bank based on operating segments:
31 Desember/December 31, 2023
Konvensional/ Syariah/ Eliminasi/ Jumlah/
Conventional Sharia Elimination Total
Pendapatan bunga dan Interest and sharia
syariah - bersih 578.729.355 - - 578.729.355 income - net
Pendapatan operasional Other operating
lainnya 253.365.261 - - 253.365.261 income
Beban operasional lainnya (626.226.499) - - (626.226.499) Other operating expense
Income/(loss)
Laba/(rugi) operasional 205.868.117 - - 205.868.117 from operations
Jumlah aset 29.624.240.421 - - 29.624.240.421 Total assets
Jumlah liabilitas 25.799.455.411 - - 25.799.455.411 Total liabilities
141
Page 444
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
43. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 43. OPERATING SEGMENT (continued)
b. Segmen Usaha (lanjutan) b. Business Segment (continued)
Segmen Operasi (lanjutan) Operating Segment (continued)
Berikut adalah informasi segmen Bank The following is the segment information of the
berdasarkan segmen operasi: (lanjutan) Bank based on operating segments: (continued)
31 Desember/December 31, 2022
Konvensional/ Syariah/ Eliminasi/ Jumlah/
Conventional Sharia Elimination Total
Pendapatan bunga dan Interest and sharia
syariah - bersih 699.306.521 34.074.148 - 733.380.669 income - net
Pendapatan operasional Other operating
lainnya 377.771.952 6.037.660 (3.606.389) 380.203.223 income
Beban operasional lainnya (663.475.220) (36.042.233) - (699.517.453) Other operating expense
Income/(loss)
Laba/(rugi) operasional 413.603.253 4.069.575 (3.606.389) 414.066.439 from operations
Jumlah aset 25.932.001.125 - - 25.932.001.125 Total assets
Jumlah liabilitas 22.231.537.644 - - 22.231.537.644 Total liabilities
Segmen Geografis Geographic Segment
Berikut ini adalah informasi segmen Bank The following is the business segment
berdasarkan daerah geografis: information of the Bank based on geographical
area:
31 Desember/December 31, 2023
Jawa Tengah
& Jawa Timur
Jadetabek/ Jawa Barat/ /Central & Luar Jawa/ Jumlah/
Jadetabek West Java East Java Non Java Total
Pendapatan bunga dan Interest and sharia
syariah - bersih 605.904.033 7.712.804 (5.953.084) (28.934.398) 578.729.355 income - net
Pendapatan operasional Other operating
lainnya 244.424.786 2.810.354 3.731.919 2.398.202 253.365.261 income
Beban penyisihan kerugian Provision for impairment
penurunan nilai aset losses on financial and
keuangan dan non-keuangan (153.988.492) (1.238.620) (25.868.360) (6.449.486) (187.544.958) non-financial assets
Beban umum dan General and administrative
administrasi, expenses, personnel
tenaga kerja, kerugian atas expenses, unrealized loss
perubahan nilai wajar dan changes of fair value and
lain-lain (410.010.772) (6.792.939) (11.014.661) (10.863.169) (438.681.541) others
Profit (loss) from
Laba (rugi) operasional 286.329.555 2.491.599 (39.104.186) (43.848.851) 205.868.117 operations
Beban non Non-operating
operasional - bersih (76.444.394) (910) 54.764 58.651 (76.331.889) expense - net
Laba (rugi) sebelum beban pajak Profit (loss) before income
penghasilan 209.885.161 2.490.689 (39.049.422) (43.790.200) 129.536.228 tax expense
Beban pajak penghasilan (27.719.887) - - - (27.719.887) Income tax expense
Laba/(rugi) bersih tahun berjalan 182.165.274 2.490.689 (39.049.422) (43.790.200) 101.816.341 Gain/(loss) for the year
Jumlah aset 28.781.506.754 245.131.599 398.882.726 198.719.342 29.624.240.421 Total assets
Jumlah liabilitas 23.861.710.649 260.086.342 756.951.352 920.707.068 25.799.455.411 Total liabilities
142
Page 445
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
43. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 43. OPERATING SEGMENT (continued)
b. Segmen Usaha (lanjutan) b. Business Segment (continued)
Segmen Geografis (lanjutan) Geographic Segment (continued)
Berikut ini adalah informasi segmen Bank The following is the business segment
berdasarkan daerah geografis: (lanjutan) information of the Bank based on geographical
area: (continued)
31 Desember/December 31, 2022
Jawa Tengah
& Jawa Timur
Jadetabek/ Jawa Barat/ /Central & Luar Jawa/ Jumlah/
Jadetabek West Java East Java Non Java Total
Pendapatan bunga dan Interest and sharia
syariah - bersih 739.975.235 (410.451) 7.587.788 (13.771.903) 733.380.669 income - net
Pendapatan operasional Other operating
lainnya 372.687.153 901.405 4.884.713 1.729.952 380.203.223 income
Beban penyisihan kerugian Provision for impairment
penurunan nilai aset losses on financial and
keuangan dan non-keuangan (259.895.321) (600.942) (8.898.918) (2.181.040) (271.576.221) non-financial assets
Beban umum dan General and administrative
administrasi, expenses, personnel
tenaga kerja, kerugian atas expenses, unrealized loss
perubahan nilai wajar dan changes of fair value and
lain-lain (383.932.825) (9.193.029) (24.089.876) (10.725.502) (427.941.232) others
Profit (loss) from
Laba (rugi) operasional 468.834.242 (9.303.017) (20.516.293) (24.948.493) 414.066.439 operations
Beban non Non-operating
operasional - bersih (57.197.432) - 61.820 - (57.135.612) expense - net
Laba (rugi) sebelum beban pajak Profit (loss) before income
penghasilan 411.636.810 (9.303.017) (20.454.473) (24.948.493) 356.930.827 tax expense
Beban pajak penghasilan (130.757.374) - - - (130.757.374) Income tax expense
Laba/(rugi) bersih tahun berjalan 280.879.436 (9.303.017) (20.454.473) (24.948.493) 226.173.453 Gain/(loss) for the year
Jumlah aset 25.223.756.524 133.706.836 342.256.649 232.281.116 25.932.001.125 Total assets
Jumlah liabilitas 20.720.713.354 244.546.970 588.098.157 678.179.163 22.231.537.644 Total liabilities
44. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP 44. GOVERNMENT GUARANTEE ON OBLIGATIONS
KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM OF PRIVATE BANKS
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Based on Law No. 24 dated September 22, 2004,
No. 24 tanggal 22 September 2004, efektif sejak effective September 22, 2005, Indonesia Deposit
tanggal 22 September 2005, Lembaga Penjamin Insurance Corporation (LPS) was established to
Simpanan (LPS) dibentuk untuk menjamin kewajiban provide guarantee on certain deposits from
tertentu bank-bank umum berdasarkan program customers based on prevailing guarantee schemes.
penjaminan yang berlaku. Undang-Undang tersebut The law was changed with the Government
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah sebagai Regulation as at the Replacement of Law No. 3 Year
Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 2008, yang 2008, which was stipulated as a law since January
mana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang 13, 2009 based on the Republic of Indonesia Law No.
sejak tanggal 13 Januari 2009 berdasarkan Undang- 7 Year 2009.
Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2009.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Based on Government of Republic of Indonesia
Indonesia No. 66/2008 tanggal 13 Oktober 2008 Regulation No. 66/2008 dated October 13, 2008
mengenai besarnya nilai simpanan yang dijamin regarding the deposit amount guaranteed by LPS, as
LPS, pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, of December 31, 2023 and 2022, the deposit amount
jumlah simpanan yang dijamin LPS adalah simpanan guaranteed by LPS for every customer in a bank was
sampai dengan Rp2.000.000 untuk nasabah per a maximum of Rp2,000,000.
bank.
143
Page 446
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
44. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP 44. GOVERNMENT GUARANTEE ON OBLIGATIONS
KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM OF PRIVATE BANKS (continued)
(lanjutan)
Bank adalah peserta dari program penjaminan The Bank is a participant of this government
tersebut dan beban premi penjaminan Pemerintah guarantee program and the premium paid for the year
yang dibayar selama tahun yang berakhir tanggal ended December 31, 2023 and 2022 amounted to
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah Rp41,124,423 and Rp37,140,883, respectively.
sebesar Rp41.124.423 dan Rp37.140.883.
45. MANAJEMEN RISIKO 45. RISK MANAGEMENT
Bank telah menerapkan manajemen risiko yang The Bank has implemented independent risk
independen dan sesuai dengan standar yang management and in accordance with standards that
mengacu pada POJK No. 18/POJK.03/2016 tanggal refer to POJK No. 18/POJK.03/2016 dated March 16,
16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko 2016 regarding the Implementation of Risk
Bagi Bank Umum. Management for Commercial Banks.
Kegiatan usaha Bank senantiasa dihadapkan pada Bank’s business activities always faced with risks that
risiko-risiko yang berkaitan erat dengan fungsinya are closely related to its function as a financial
sebagai lembaga intermediasi keuangan. Oleh intermediary. Therefore, the Bank's operations are
karena itu, kegiatan operasional Bank dikelola properly managed so it could prevent any harm. In the
dengan baik supaya tidak menimbulkan kerugian. Di performance of the Bank's business strategy,
dalam melaksanakan strategi bisnis Bank, maka management seeks to harmonise between:
manajemen berupaya untuk dapat menyelaraskan
antara:
Pertumbuhan bisnis dan peningkatan pangsa Business growth and increased market share of
pasar kredit dan portofolio pendanaan. credit and financing portfolios.
Peningkatkan efisiensi operasional perbankan. Increasing the efficiency of banking operations.
Menjaga tingkat kebutuhan modal minimum Maintain the level of minimum capital
sesuai ketentuan otoritas. requirements pursuant to the authority.
Implementasi manajemen risiko yang Implementation of business-oriented risk
berorientasi bisnis. management.
Sebagai lembaga intermediasi keuangan, Bank As a financial intermediary institution, the Bank
menyadari bahwa semakin kompleksnya kegiatan realises that the business activity is more complex
usaha yang diikuti dengan perkembangan and also depends with development of internal and
lingkungan internal maupun eksternal sehingga external conditions that increase the Bank 's risk in
meningkatkan risiko dalam menjalankan kegiatan conducting its business activities. Realising the risk it
usahanya. Menyadari akan risiko yang dihadapi, faces, the Bank must apply good risk management
Bank harus menerapkan kebijakan manajemen risiko policy that can adapt with the changes and also
yang baik dan dapat beradaptasi dengan perubahan enhance the Good Corporate Governance Practice in
yang terjadi dan meningkatkan praktek tata kelola the whole activities of the Bank.
yang sehat (Good Corporate Governance) pada
keseluruhan lingkup aktivitas usaha.
Penerapan manajemen risiko yang efektif dengan The effective application of risk management by
mempertimbangkan segala aspek dan prinsip kehati- considering all aspects and prudential principles
hatian (prudential principles) ini bertujuan untuk which has objective to ensure that potential arises in
memastikan bahwa potensi yang timbul dalam conducting its business activities can be identified,
kegiatan usahanya dapat diidentifikasi, diukur, measured, reviewed and monitored will give
dipantau, dan dimonitor akan memberikan manfaat a benefit to increase stakeholder trust to the Bank.
berupa peningkatan kepercayaan stakeholder.
144
Page 447
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Dalam menunjang penerapan manajemen risiko, In supporting the implementation of risk management,
Bank senantiasa berupaya meningkatkan the Bank continuously improve the active monitoring
pengawasan aktif dari Dewan Komisaris dan Direksi, from the Boards of Commissioners and Directors,
antara lain melalui unit kerja dan komite untuk including establishing several permanent working
menunjang proses pengendalian risiko. Hal ini units and committee to support risks control process.
diwujudkan dengan adanya Satuan Kerja This is implemented by establishing Risk
Manajemen Risiko (SKMR) di bawah wadah Komite Management Working Unit (SKMR) under Risk
Manajemen Risiko yang berwenang dan Management Committee who authorise and
bertanggung jawab dalam menyusun dan responsible to prepare and decide risk management
menetapkan kebijakan manajemen risiko serta policy and its changes including risk management
perubahannya termasuk strategi manajemen risiko strategy and contingency plan if an abnormal
dan rencana kontinjensi apabila terjadi kondisi yang condition happens.
tidak diinginkan.
Selain hal tersebut di atas, terdapat komite lain yang Besides the above matters, there are other committee
bertugas untuk menangani risiko secara lebih to handle more specific risks, such as Credit
spesifik, yaitu antara lain Komite Kredit Tingkat Committee at Board of Directors level (KKD), Assets
Direksi (KKD), Assets and Liabilities Committee and Liabilities Committee (ALCO), Information
(ALCO), Komite Teknologi Sistem Informasi, System Technology Committee, whereas at the
sedangkan pada level Dewan Komisaris terdapat Board of Commissioners level, there are Risk
Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Monitoring Committee, Nomination and
Remunerasi, Komite Audit dan Komite Tata Kelola Remuneration Committee, Audit Committee and
Terintegrasi. Integrated Corporate Governance Commitee.
Semua Dewan Komisaris dan Direksi telah mengikuti All of the Boards of Commissioners and Directors
Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko yang passed the examination of Risk Management
diselenggarakan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Certification that was held by the Board of Risk the
Risiko dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan. Management Certification and Banking Professional
Certification Institute.
Seiring dengan perkembangan globalisasi dan As a response with the development of globalisation
teknologi informasi, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) and information technology, Financial Services
merupakan salah satu industri yang memiliki sistem Institution (LJK) is one of industry which has
keuangan yang sangat kompleks, dinamis, dan saling a complex, dynamic and inter-related between each
terkait antar masing-masing sektor jasa keuangan financial sector, both in product and organisation, and
baik dalam produk dan kelembagaan, maupun ownership which can increase the risk exposure.
kepemilikan yang menyebabkan meningkatnya Facing this circumstances, the implementation of risk
eksposur risiko. Menghadapi kondisi tersebut, management will be performed integratedly by
penerapan manajemen risiko akan dilakukan secara concerning all the risks, including from subsidiary and
terintegrasi dengan memperhatikan seluruh risiko, sister companies, and other financial entities included
baik yang berasal dari perusahaan anak dan in one financial conglomeration.
perusahaan terelasi (sister company), maupun
entitas lainnya yang tergabung dalam suatu
konglomerasi keuangan.
Manajemen Risiko Terintegrasi telah diterapkan Integrated Risk Management has been implemented
secara komprehensif dan efektif sesuai comprehensively and effectively in accordance
POJK No. 17/POJK.03/2014 dan SEOJK with POJK No. 17/POJK.03/2014 and SEOJK
No. 14/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan No. 14/SEOJK.03/2015 about Implementation of
Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Integrated Risk Management for Financial
Keuangan. Bank telah ditunjuk sebagai Entitas Conglomeration. The Bank has been appointed as the
Utama dalam hal Pengawasan Terintegrasi main entity in the Integrated Monitoring of Financial
Konglomerasi Keuangan Grup Victoria. Conglomeration is Victoria Group.
145
Page 448
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Dalam menunjang penerapan manajemen risiko In supporting the implementation of integrated risk
terintegrasi, maka Bank berupaya meningkatkan management, Bank encourage the active monitoring
pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, by Board of Directors and Board of Commissioners,
antara lain melalui Satuan Kerja Manajemen Risiko such as through SKMRT under supervision of
Terintegrasi (SKMRT) di bawah wadah Komite Integrated Risk Monitoring Committee, whereas at the
Manajemen Risiko Terintegrasi, sedangkan pada Board of Commissioners level through the Integrated
level Dewan Komisaris terdapat Komite Tata Kelola Corporate Governance Committee.
Terintegrasi.
Risiko kredit Credit risk
Risiko kredit adalah risiko yang terjadi akibat Credit risk is the risk by debtors and/or counterparty's
kegagalan debitur dan/atau pihak lawan failure to fulfill their obligations. The objective of credit
(counterparty) dalam memenuhi kewajiban mereka. risk management is to control and manage credit risk
Tujuan dari pengelolaan risiko kredit adalah untuk exposures within acceptable parameters, while
mengendalikan dan mengelola eksposur risiko kredit optimising the return on risk.
dalam parameter yang dapat diterima, sekaligus
memaksimalkan return on risk.
Dalam mengelola risiko kredit, Bank telah memiliki In managing credit risk, the Bank has credit policies
kebijakan dan pedoman perkreditan, yang and standard operations, that are enhanced
disempurnakan secara berkala, dengan tetap periodically in accordance with independent risk
didasarkan pada prinsip pengelolaan risiko yang management principles based on OJK regulations
independen sesuai dengan peraturan OJK dan and other external regulatory and risk management
peraturan eksternal lainnya dan kebijakan policies related to credit. Management of credit risk
manajemen risiko yang terkait dengan pemberian include lending activities and other credit risk
pinjaman. Pengelolaan risiko kredit mencakup exposures such as placement, purchase of securities
aktivitas penyaluran kredit serta eksposur risiko kredit and investments, which are managed
lainnya seperti penempatan, pembelian efek-efek, comprehensively at both portfolio and transaction.
dan penyertaan, yang dikelola secara komprehensif
baik pada tingkat portofolio maupun transaksi.
Bank melakukan evaluasi atas tingkat risiko kredit The Bank evaluates the credit risk level related to
terkait pemberian fasilitas kepada nasabah atau financing the customers or projects by considering
proyek dengan mempertimbangkan berbagai faktor, various factors, which include the following:
antara lain sebagai berikut:
i. Historis dan proyeksi kondisi keuangan, i. Historical and projected financial condition,
termasuk laporan posisi keuangan, laporan laba including statement of financial position, profit or
rugi, dan laporan arus kas nasabah; loss, and statement of cash flows of the
customers;
ii. Riwayat hubungan kredit; ii. Credit history;
iii. Kualitas, kinerja dan pengalaman dari iii. Quality, performance and experience of the
pengelolaan nasabah; customer’s management;
iv. Sektor industri nasabah; iv. Customer’s industry sector;
v. Kualitas agunan debitur, baik berupa aset v. Debtor’s collateral quality, both in form of
berwujud maupun agunan setara kas; tangible assets or cash equivalents;
vi. Posisi nasabah dalam persaingan industri vi. Customer’s competitive position in the industry;
sejenis; serta and
vii. Kondisi ekonomi secara umum. vii. General economic conditions.
146
Page 449
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
Terhadap eksposur risiko kredit yang lebih khusus In relation to the specific credit risk exposure such as
seperti kredit perorangan, fasilitas antar bank dan individual credit, inter-bank facility and others, the
sebagainya, Bank melakukan evaluasi secara Bank separately evaluates based on other factors that
tersendiri dengan menggunakan faktor yang mungkin may be different, according to the specific
berbeda, sesuai dengan karakteristik spesifik dari characteristics of each exposure. The approval
setiap jenis eksposur. Proses persetujuan fasilitas process of facility with credit risk exposure are
dengan eksposur risiko kredit dilakukan berdasarkan executed based on a principal that each facility and
prinsip bahwa setiap fasilitas dan eksposur risiko credit risk exposure approval must be processed
kredit harus diproses melalui komite kredit dan/atau through the credit committee and/or other committee.
komite lainnya.
Selain itu, pengelolaan risiko kredit yang lebih Furthermore, specific credit risk management is
spesifik juga dilakukan atas portofolio pinjaman yang performed on non-performing loan portfolio and other
bermasalah maupun eksposur risiko kredit lain. credit risk exposures. Such efforts, among others, are
Upaya yang dilakukan di antaranya adalah restructuring on non-performing loans, foreclosing
restrukturisasi fasilitas pinjaman yang bermasalah, assets and providing allowances to cover potential
pengambilalihan agunan, dan pembentukan losses, and write-off. The Bank has identified,
cadangan untuk menutup potensi kerugian, hingga measured, monitored, and controlled risks which
pelaksanaan hapus buku. Bank telah menjalankan covers credit risk profile in a comprehensive risk
proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan management. In order to control credit risk in
pengendalian risiko yang mencakup profil risiko kredit a comprehensive manner, the Bank continues to
secara komprehensif. Dalam rangka pengendalian review and accomplish the implementation of credit
risiko kredit secara komprehensif, Bank terus risk control function.
meninjau dan menyempurnakan pelaksanaan fungsi
pengendalian risiko kredit.
Manajemen risiko kredit diarahkan untuk Credit risk management is mainly to improve the
meningkatkan keseimbangan antara ekspansi kredit balance of credit expansion and the prudent credit
yang sehat dengan pengelolaan pinjaman yang management that could mitigate the risk of the
berprinsip kehati-hatian (prudent) agar terhindar dari deterioration of loan quality or loans from becoming
risiko penurunan kualitas kredit atau menjadi Non Non Performing Loan, and to optimise the use of
Performing Loan (NPL), serta mengoptimalkan capital allocated for the credit risk.
penggunaan modal yang dialokasikan untuk risiko
kredit.
i. Pengukuran risiko kredit i. Credit risk measurement
Dalam mengukur risiko kredit untuk pinjaman In measuring credit risk for loans, the Bank
yang diberikan, Bank mempertimbangkan considers the estimated losses when debtor may
estimasi kerugian saat debitur kemungkinan be unable to meet its obligations and estimated
tidak dapat memenuhi kewajibannya dan losses on defaulting debtor's liabilities. To
estimasi kerugian atas kewajiban debitur yang manage and monitor the credit risk, the Bank
telah wanprestasi. Untuk mengelola dan conducts a regular analysis of the loan portfolio
memantau risiko atas penyaluran pinjaman, and business segmentation based on the credit
secara rutin Bank melakukan analisis terhadap quality of debtor.
portofolio pinjaman dan segmentasi bisnis
berdasarkan kualitas kredit dari debitur.
ii. Pengendalian batas risiko dan kebijakan mitigasi ii. Risk limit control and mitigation policies
Untuk menghindari risiko konsentrasi kredit, To minimise the credit concentration risk, the
Bank menetapkan limit eksposur untuk setiap Bank sets an exposure limit to each related and
nasabah baik pihak berelasi maupun pihak third parties as mentioned in the maximum
ketiga dalam kebijakan batas maksimum lending limit policy.
pemberian pinjaman.
147
Page 450
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
ii. Pengendalian batas risiko dan kebijakan mitigasi ii. Risk limit control and mitigation policies
(lanjutan) (continued)
Bank mengelola, membatasi, dan The Bank manages, limits, and controls the
mengendalikan konsentrasi risiko kredit, secara credit concentration risk, in particular, to
khusus terhadap debitur individu maupun individual counterparties and groups, and to
kelompok, dan industri maupun geografis. industries and geographies.
Batas pemberian pinjaman ditelaah mengikuti Lending limits are reviewed in the light of
perubahan pada kondisi pasar dan ekonomi dan changing market and economic conditions and
evaluasi kredit secara periodik dan penilaian periodic credit reviews and assessments of
atas kemungkinan wanprestasi. probability of default.
Dalam proses pengajuan pinjaman, pembelian In the loan application process, purchase of
efek-efek maupun penempatan pada bank lain, securities and placement with other banks, the
Bank menetapkan dual control dalam rangka Bank sets dual control as part of four eyes
four eyes principles yang melibatkan petugas principles which involve marketing officers,
pemasaran, petugas pemeriksa dan pejabat supervisors and authorised approvers.
yang berwenang.
Beberapa pengendalian spesifik lainnya dan Some other specific controls and the mitigation
pengukuran mitigasi dijelaskan di bawah ini: measurement are explained as follows:
Agunan Collateral
Pengelolaan risiko kredit terhadap pinjaman Risk management of loans, not only maintain
yang diberikan tidak hanya menjaga kualitas loans quality but also to mitigate the risk with
pinjaman namun juga memitigasi risiko dengan additional assets as collateral to cover financial
tambahan aset sebagai jaminan atas kewajiban contractual obligation of debtors. Some of
kontraktual debitur. Beberapa jenis agunan yang acceptable collateral to mitigate the credit risk
diterima dalam rangka memitigasi risiko kredit such as:
antara lain:
• Kas (Deposito) • Cash (Deposits)
• Tanah dan/atau bangunan • Land and/or building
• Mesin dan peralatan • Machinery and equipment
• Kendaraan bermotor • Vehicle
• Piutang • Trade receivables
• Persediaan • Inventory
• Garansi perorangan/Perusahaan/Bank • Personal/Corporate/Bank Guarantee
iii. Risiko kredit maksimum iii. Maximum credit risk
Untuk aset keuangan yang diakui di laporan For financial assets recognised on the
posisi keuangan, eksposur maksimum terhadap statements of financial position, the maximum
risiko kredit sama dengan nilai tercatat. Untuk exposure to credit risk equals their carrying
bank garansi, eksposur maksimum terhadap amount. For bank guarantees, the maximum
risiko kredit adalah nilai maksimum yang harus exposure to credit risk is the maximum amount
dibayarkan oleh Bank jika liabilitas atas bank that the Bank has to pay if the obligations of the
garansi terjadi. Untuk fasilitas pinjaman kepada bank guarantees issued are called upon. For the
nasabah yang belum digunakan, eksposur unused loan facilities, the maximum exposure to
maksimum terhadap risiko kredit adalah sebesar credit risk is the committed amount.
komitmen tersebut.
148
Page 451
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
iii. Risiko kredit maksimum (lanjutan) iii. Maximum credit risk (continued)
Eksposur maksimum risiko kredit terhadap aset The maximum exposure to credit risk of financial
keuangan pada laporan posisi keuangan pada assets on statements of financial position as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah December 31, 2023 dan 2022 are as follows:
sebagai berikut:
Eksposur maksimum/
Maximum exposure
31 Desember 2023/ 31 Desember 2022/
December 31, 2023 December 31, 2022
Laporan posisi keuangan Statement of financial position
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 1.493.076.850 1.506.565.848 Bank Indonesia
Giro pada bank lain 296.298.919 228.384.427 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Placements with Bank Indonesia
Indonesia dan bank lain 916.367.530 858.340.530 and other banks
Efek-efek 6.285.563.736 4.818.553.397 Marketable securities
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased under
janji dijual kembali 636.732.554 839.432.375 resale agreement
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 386.167.151 416.231.152 Interest receivable
Pinjaman yang diberikan Loans, sharia
pembiayaan dan piutang syariah 18.628.743.177 15.824.611.091 financing and receivables
Penyertaan saham 215.930.505 242.104.323 Investment in shares
Tagihan Akseptasi 12.474.839 7.754.446 Acceptance receivables
Aset lain-lain 23.076.537 29.246.923 Other assets
Jumlah 28.894.431.798 24.771.224.512 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (614.260.677) (585.869.064) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 28.280.171.121 24.185.355.448 Total - net
Eksposur maksimum risiko kredit terhadap The maximum credit risk exposures relating to
rekening administratif pada tanggal administrative accounts as of December 31,
Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai 2023 and 2022 are as follows:
berikut:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas pinjaman yang belum
digunakan 5.297.647.138 4.033.693.802 Unused loan facilities
Letter of credit 60.563.964 18.705.728 Letter of credit
Garansi yang diterbitkan 982.802.950 347.627.606 Guarantees issued
Jumlah 6.341.014.052 4.400.027.136 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.178.357) (241.681) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 6.339.835.695 4.399.785.455 Total - net
149
Page 452
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
iii. Risiko kredit maksimum (lanjutan) iii. Maximum credit risk (continued)
Tabel di atas menggambarkan eksposur The table above shows the maximum exposure
maksimum atas risiko kredit bagi Bank pada to credit risk for the Bank as of December 31,
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, sebelum 2023 and 2022, gross of allowance for
memperhitungkan cadangan kerugian impairment losses and collateral. For financial
penurunan nilai kredit dan agunan. Untuk aset assets, the exposures set out above are based
keuangan, eksposur di atas ditentukan on the gross carrying value as disclosed in the
berdasarkan nilai tercatat bruto seperti yang statements of financial position.
diungkapkan pada laporan posisi keuangan.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, pada As mentioned above, as of December 31, 2023
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing- and 2022, amounted to 64.47% and 63.88% of
masing sebesar 64,47% dan 63,88% dari jumlah the total maximum exposure, respectively, is
eksposur maksimum adalah berasal dari derived from loans (gross of allowance for
pinjaman yang diberikan (sebelum impairment losses).
memperhitungkan cadangan kerugian
penurunan nilai).
iv. Evaluasi penurunan nilai iv. Impairment assessment
Untuk tujuan akuntansi, Bank menggunakan For accounting purposes, the Bank uses an
model kerugian kredit ekspektasian untuk expected credit loss model for the recognition of
pengakuan kerugian penurunan nilai aset losses on impaired financial assets.
keuangan.
Pertimbangan utama evaluasi penurunan nilai The main considerations for the loan impairment
pinjaman yang diberikan termasuk adanya assessment include whether any payments of
pembayaran pokok atau bunga yang jatuh tempo principal or interest are overdue by more than 30
lebih dari 30 (tiga puluh) hari dan 90 (sembilan (thirty) days and 90 (ninety) days or there are any
puluh) hari atau terdapat kesulitan atau known difficulties, or infringement of the original
pelanggaran dari persyaratan yang terdapat terms of the contract. The Bank addresses
dalam kontrak awal yang diketahui. Bank impairment assessment in 2 (two) areas:
melakukan evaluasi penurunan nilai dalam 2 individually assessed allowances and
(dua) area yaitu evaluasi penurunan nilai secara collectively assessed allowances.
individual dan evaluasi penurunan nilai secara
kolektif.
a. Evaluasi penurunan nilai secara individual a. Individually assessed allowances
Bank menentukan penyisihan kerugian The Bank determines the allowances for
penurunan nilai secara individual untuk impairment losses for each significant loans
masing-masing pinjaman signifikan yang on an individual basis and have objective
diberikan dan memiliki bukti objektif evidence of impairment.
penurunan nilai.
b. Evaluasi penurunan nilai secara kolektif b. Collectively assessed allowances
Evaluasi penyisihan kerugian penurunan Allowances for impairment losses are
nilai secara kolektif dilakukan atas pinjaman assessed collectively for losses on loans
yang diberikan yang tidak signifikan secara that are not individually significant and for
individual dan juga untuk pinjaman individually significant loans with no
signifikan yang diberikan yang tidak memiliki objective evidence of impairment.
bukti objektif penurunan nilai.
150
Page 453
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
v. Kualitas aset keuangan v. Quality of financial assets
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, credit risk
eksposur risiko kredit atas aset keuangan terbagi exposure relating to financial assets are divided
atas: as follows:
31 Desember/ December 31, 2023
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 1.493.076.850 - - 1.493.076.850 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 296.298.919 - - 296.298.919 other banks
Placements with Bank
Penempatan pada Bank Indonesia and
Indonesia dan bank lain 916.367.530 - - 916.367.530 other banks
Efek-efek 6.285.563.736 - - 6.285.563.736 Marketable securities
Securities purchased
Efek-efek yang dibeli under resale
dengan janji dijual kembali 636.732.554 - - 636.732.554 agreement
Pinjaman yang diberikan, Loans, sharia
pembiayaan dan financing and
piutang syariah 16.834.895.372 1.050.384.426 743.463.379 18.628.743.177 receivables
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 286.842.088 99.325.063 - 386.167.151 Interest receivables
Tagihan akseptasi 12.474.839 - - 12.474.839 Acceptance Receivable
Penyertaan saham 215.930.505 - - 215.930.505 Investment in shares
Aset lain-lain 23.076.537 - - 23.076.537 Other assets
Jumlah 27.001.258.930 1.149.709.489 743.463.379 28.894.431.798 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (614.260.677) impairment losses
Jumlah - bersih 28.280.171.121 Total - net
31 Desember/ December 31, 2022
Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 1.506.565.848 - - 1.506.565.848 Bank Indonesia
Current accounts with
Giro pada bank lain 228.384.427 - - 228.384.427 other banks
Placements with Bank
Penempatan pada Bank Indonesia and
Indonesia dan bank lain 858.340.530 - - 858.340.530 other banks
Efek-efek 4.818.553.397 - - 4.818.553.397 Marketable securities
Securities purchased
Efek-efek yang dibeli under resale
dengan janji dijual kembali 839.432.375 - - 839.432.375 agreement
Pinjaman yang diberikan, Loans, sharia
pembiayaan dan financing and
piutang syariah 13.749.721.837 1.406.262.727 668.626.527 15.824.611.091 receivables
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 271.739.068 144.492.084 - 416.231.152 Interest receivables
Tagihan akseptasi 7.754.446 - - 7.754.446 Acceptance Receivable
Penyertaan saham 242.104.323 - - 242.104.323 Investment in shares
Aset lain-lain 29.246.923 - - 29.246.923 Other assets
Jumlah 22.551.843.174 1.550.754.811 668.626.527 24.771.224.512 Total
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai (585.869.064) impairment losses
Jumlah - bersih 24.185.355.448 Total - net
151
Page 454
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
v. Kualitas aset keuangan (lanjutan) v. Quality of financial assets (continued)
Dalam menentukan kualitas kredit berdasarkan In determining credit quality by client segment
segmen klien dipantau dan dianalisis are monitored and analised based on days past
berdasarkan hari tunggakan (days past due) dan due and qualitative criteria as explained in
kriteria kualitatif sebagaimana dijelaskan pada Note 2g.
Catatan 2g.
Dalam hal terdapat keraguan terhadap Where there is doubt on the ability of the debtors
kemampuan debitur untuk melakukan to meet contractual payments when due, the
pembayaran kontraktual pada saat jatuh tempo, terms of the loans might be renegotiated based
persyaratan kredit dapat dinegosiasikan kembali on mutual agreement between the Bank and the
berdasarkan kesepakatan antara Bank dan debtors.
debitur.
Dampak langsung dan tidak langsung atas Direct and indirect effects of the COVID-19
pandemi COVID-19 mempengaruhi outbreak are impacting the global economy,
perekonomian global, pasar, dan pihak lawan markets, and the counterparties and debtor of
maupun debitur dari Bank. Manajemen telah the Bank. Management has taking actions to
melakukan langkah-langkah untuk memitigasi mitigate the impacts on the Bank’s business as
dampak terhadap bisnis Bank sebagai berikut: follow:
Mempersiapkan skema restrukturisasi/ Establish various temporary credit
relaksasi kredit sementara untuk debitur yang restructuring/relaxation scheme for
terdampak COVID-19. customers affected by COVID-19.
Melakukan penyaluran pinjaman yang Provide loans to customers selectively with
diberikan secara selektif dengan menerapkan prudent principles.
prinsip kehati-hatian.
Meningkatkan upaya penagihan dan Increase efforts on collections and
penyelesaian kredit bermasalah. settlements of non-performing loans.
Melakukan efisiensi biaya operasional. Manage operational expenses efficiently.
Menerapkan manajemen risiko likuiditas Implement liquidity risk management
secara optimum untuk menjaga posisi optimally to secure the Bank’s liquidity
likuiditas Bank. position.
Manajemen juga melakukan analisa Management also performs a risk-based
berdasarkan risiko atas sektor-sektor yang assessment of those sectors most impacted by
paling terkena dampak penurunan akibat the COVID-19 downturn, and performs a
COVID-19, dan melakukan review kualitatif atas qualitative review of the ECL calculation
perhitungan ECL terhadap sektor-sektor associated with those sectors to ensure that
tersebut untuk meyakinkan bahwa ECL overall ECL is sufficient.
mencukupi.
Untuk debitur yang masih memiliki prospek For debtors who still have good business
usaha serta kemampuan membayar kewajiban, prospects and the ability to pay, the Bank can
Bank dapat memberikan relaksasi kredit antara provide loan relaxation, among others through
lain dalam bentuk perpanjangan tenor tenor extension in accordance with the debtor's
disesuaikan dengan siklus usaha debitur saat ini current business cycle (generally for period up to
(pada umumnya untuk masa hingga 1 year). Meanwhile, for debtors who need
1 tahun). Sementara untuk debitur yang relatively longer recovery time, its can be given
membutuhkan waktu pemulihan relatif lebih loan restructuring, among others in the form of
lama, dapat diberikan restrukturisasi kredit, grace period/payment holiday and/or a reduction
in interest rates.
antara lain dalam bentuk pemberian masa
tenggang/ penundaan pembayaran dan/atau
penurunan suku bunga.
152
Page 455
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
v. Kualitas aset keuangan (lanjutan) v. Quality of financial assets (continued)
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 dan As of December 31, 2023 and 2022, there are
2022, terdapat 235 dan 326 debitur dengan total 235 and 326 debtors with total outstanding loans
pinjaman sebesar Rp2.868.304.020 dan of Rp2,868,304,020 and Rp4,527,782,755
Rp4.527.782.755 yang telah direstrukturisasi. respectively which have been restructured.
Manajemen telah berupaya untuk memperbaiki Management has made efforts to improve the
kualitas kredit Bank dan menjaga rasio NPL quality of the Bank's credit and maintain the NPL
dibawah ketentuan maksimal yang ratio below the maximum stipulated by the OJK
dipersyaratkan oleh OJK dengan melakukan hal- by doing the following:
hal sebagai berikut:
Melakukan cessie pinjaman untuk debitur Conduct a loan cessie for debtors who fall
yang masuk ke dalam kategori pinjaman yang into the non-performing loan category;
bermasalah;
Mentransfer pinjaman untuk debitur yang Transferring loans for debtors that are
masuk ke dalam kategori pinjaman yang categorised as non-performing loans into
bermasalah menjadi Aset Yang Diambil Alih Foreclosed Assets (“AYDA”) by taking over
(“AYDA”) dengan mengambil alih agunan the collateral guaranteed by the debtor;
yang dijaminkan oleh debitur;
Membuat pembentukan cadangan kerugian Create an additional allowance for
penurunan nilai tambahan untuk pinjaman; impairment losses for loans; and
dan
Melakukan restrukturisasi pinjaman sesuai Performed loan restructuring in accordance
dengan ketentuan dari OJK. with the provisions of the OJK.
Mengingat model perhitungan kerugian kredit Considering that the expected credit loss
ekspektasian tidak sepenuhnya dapat calculation model cannot produce an
menghasilkan estimasi kerugian yang akurat accurate estimation of losses in abnormal
dalam kondisi ekonomi yang abnormal, maka economic conditions, Management has also
Manajemen juga sudah memperhitungkan taken into account several adjustment
beberapa faktor penyesuaian untuk memastikan factors to ensure the expected value of the
nilai kerugian kredit ekspektasian yang diakui expected credit loss recognised in the financial
dalam laporan keuangan dinyatakan secara statements is stated fairly. In assessing
wajar. Dalam menilai kondisi masa depan, future conditions, management has
manajemen telah mempertimbangkan berbagai considered various relevant information
informasi relevan yang tersedia, termasuk available, including COVID-19 policies issued by
kebijakan COVID-19 yang dikeluarkan oleh the government to support and mitigate the
pemerintah untuk mendukung dan mengurangi impact of the spread of COVID-19 on the
dampak penyebaran COVID-19 terhadap economy, and encouragement for banks to defer
perekonomian, dan mendorong Bank untuk or restructure loans.
menunda atau merestrukturisasi pinjaman.
Dalam kondisi normal, penjadwalan ulang atau Under normal conditions, a rescheduling or
restrukturisasi pinjaman akan menunjukkan restructuring of a loan would indicate
peningkatan risiko kredit yang signifikan dan a significant increase in credit risk and a move to
pindah ke Stage 2. Namun, dalam kondisi saat Stage 2. However, in the current condition,
ini, manajemen telah mempertimbangkan bahwa management has considered that such
restrukturisasi atau peristiwa tidak secara a restructuring or event was not automatically
otomatis memicu peningkatan risiko kredit yang trigger a significant increase in credit risk if the
signifikan jika debitur diharapkan untuk debtor would be expected to recover and fulfill
memulihkan dan memenuhi kewajiban their contractual obligations after the end of the
kontraktual mereka setelah akhir periode restructuring or relaxation period.
restrukturisasi atau relaksasi.
153
Page 456
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
v. Kualitas aset keuangan (lanjutan) v. Quality of financial assets (continued)
Asumsi dan pertimbangan utama dalam Key assumptions and judgments in
menentukan kerugian kredit ekspektasian determining expected credit loss
Lifetime Lifetime
Kerugian kredit ekspektasian diestimasikan Expected credit loss is estimated based on the
berdasarkan periode dimana Bank terpapar period over which the Bank is exposed to credit
pada risiko kredit. Bank memiliki proses review risk. The Bank has a review process for each of
dari setiap model bisnis/produknya. Baik kredit its business models/products. Both revolving and
revolving maupun non-revolving, untuk non-revolving loans, to calculate expected credit
menghitung kerugian kredit ekspektasian losses using the contractual term in accordance
menggunakan jangka waktu kontraktual sesuai with the contract period. Determination of this
dengan jangka waktu kontraknya. Penetapan period, especially for revolving credit, is carried
periode tersebut khususnya untuk kredit out by taking into account the conditions in which
revolving dilakukan dengan mempertimbangkan the Bank carries out the process of extending
kondisi dimana proses perpanjangan kredit revolving credit through a robust study, namely
revolving yang diberikan oleh Bank dilakukan through a substantive compared to
melalui kajian yang robust yaitu melalui evaluasi administrative evaluation.
yang substantif dibandingkan administratif.
Lingkungan ekonomi yang berkembang adalah The developing economic environment is the key
penentu utama dari kemampuan nasabah Bank determinant of the ability of a Bank’s customer to
untuk memenuhi kewajiban mereka saat jatuh meet their obligations as they fall due. It is a
tempo. Ini adalah prinsip dasar PSAK 71 bahwa fundamental principle of SFAS 71 that the
potensi kerugian kredit di masa depan harus potential future credit losses should depend not
bergantung tidak hanya pada kesehatan just on the health of the economy today, but
ekonomi saat ini, tetapi juga harus should also take into account potential changes
memperhitungkan kemungkinan perubahan to the economic environment. For example, if the
pada lingkungan ekonomi. Misalnya, jika Bank Bank was to anticipate a sharp slowdown in the
mengantisipasi perlambatan tajam dalam world economy, Bank should make more
ekonomi dunia, Bank harus membentuk lebih provisions today to absorb the credit losses likely
banyak cadangan hari ini untuk menyerap to occur in the near future.
kerugian kredit yang kemungkinan akan terjadi
dalam waktu dekat.
Untuk menangkap efek perubahan pada To capture the effect of changes to the economic
lingkungan ekonomi, model PD digunakan untuk environment, PD model is used to calculate
menghitung kerugian kredit ekspektasian, expected credit loss, by incorporating forward-
dengan memasukkan informasi forward looking looking information in the form of forecasts of the
dalam bentuk perkiraan nilai-nilai variabel values of economic variables that are likely to
ekonomi yang kemungkinan akan berdampak have an effect on the repayment ability of the
pada kemampuan pembayaran kembali Bank’s customer.
nasabah Bank.
Berbagai MEV digunakan untuk setiap model Various of MEVs are used for each PD model,
PD, tergantung pada hasil analisis statistik depending on the statistical analysis result of
kesesuaian MEV dengan PD serta konsensus appropriateness of the MEV with PD as well as
dari pakar kredit. Diantaranya adalah indeks consensus from credit expert. Amongst others
barang konsumtif, inflasi, dan GDP Nasional. are consumer goods index, inflation and National
GDP.
154
Page 457
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
v. Kualitas aset keuangan (lanjutan) v. Quality of financial assets (continued)
Asumsi dan pertimbangan utama dalam Key assumptions and judgments in
menentukan kerugian kredit ekspektasian determining expected credit loss (continued)
(lanjutan)
Sensitivitas MEV terhadap ECL Sensitivity of MEV to ECL
Perhitungan ECL bergantung pada beberapa The ECL calculation relies on multiple variables
variabel dan pada dasarnya tidak linier dan and is inherently non-linear and portfolio-
tergantung pada portofolio, yang menyiratkan dependent, which implies that no single analysis
bahwa tidak ada analisis tunggal yang dapat can fully demonstrate the sensitivity of the
sepenuhnya menunjukkan sensitivitas kerugian expected credit loss to changes in the MEVs. The
kredit ekspektasian terhadap perubahan dalam Bank believes that sensitivity should be
MEV. Bank berkeyakinan bahwa sensitivitas performed to all variables, instead of single
harus dilakukan terhadap seluruh variabel, alih- variable, as this aligns with the multi-variable
alih variabel tunggal, karena hal ini sejalan nature of the ECL calculation.
dengan sifat multi-variabel dari perhitungan ECL.
Analisis sensitivitas ECL dilakukan untuk A sensitivity analysis of ECL was undertaken to
mengeksplorasi efek dari pandemi global explore the effect of the global COVID-19
COVID-19 yang menyebabkan perlambatan pandemic that leads to Indonesia economy
ekonomi Indonesia. slowdown.
Risiko pasar Market risk
Risiko pasar adalah risiko pada laporan posisi Market risk is the risk on the statements of financial
keuangan dan rekening administratif termasuk position and administrative accounts, including
transaksi derivatif, akibat perubahan secara derivative transactions, due to overall changes in
keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko market conditions, including the risk of change of
perubahan harga opsi. Risiko pasar meliputi, antara option price. Market risk include, among others,
lain, risiko tingkat suku bunga, risiko nilai tukar, risiko interest rate risk, foreign exchange risk, equity risk
ekuitas dan risiko komoditas. Risiko tingkat suku and commodity risk. Interest rate risk, foreign
bunga, risiko nilai tukar dan risiko komoditas dapat exchange risk and commodity risk can come from
berasal baik dari posisi trading book maupun posisi trading book and banking book, whereas equity risk
banking book, sedangkan risiko ekuitas berasal dari come from trading book. Assets & Liabilities
posisi trading book. Assets & Liabilities Committee Committee (ALCO) is a committee assisting Directors
(ALCO) merupakan komite yang membantu Direksi in monitoring and maintaining market risk.
dalam mengawasi dan mengelola risiko pasar.
Risiko pasar melekat pada aktivitas fungsional Bank Market risk is adhered on functional activities of the
seperti kegiatan treasury dan investasi dalam bentuk Bank such as treasury activity and investment in
efek-efek dan pasar uang maupun penyertaan pada securities and money market or investment in other
lembaga keuangan lainnya, penyediaan dana dan financing institution, funding and lending, funding
pinjaman, kegiatan pendanaan dan penerbitan surat activity and issued obligation and financing trading
utang, serta kegiatan pembiayaan perdagangan. activity. The Bank must and always identify and
Untuk itu, Bank harus dan selalu melakukan monitor from time to time to anticipate the market risk.
identifikasi dan pemantauan dari waktu ke waktu The Loan to Funding Ratio (LFR) of the Bank as of
untuk mengantisipasi adanya risiko pasar. LFR (Loan December 31, 2023 and 2022 are 81.93% and
to Funding Ratio) Bank pada tanggal 31 Desember 81.08% respectively.
2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
81,93% dan 81,08%.
155
Page 458
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
Tujuan dari manajemen risiko pasar adalah untuk The objective of market risk management is to
melakukan identifikasi, pengukuran, pengendalian, identify, measure, control, and manage market risk
dan pengelolaan eksposur risiko pasar dalam exposures within acceptable parameters, while
parameter yang dapat diterima, serta optimising the returns. This is done through a
memaksimalkan tingkat pengembalian. Hal ini comprehensive policy and limit framework to
dilakukan melalui kebijakan yang komprehensif dan indentify, measure, and monitor the amount of risk
kerangka limit untuk mengidentifikasi, mengukur, dan based on risk appetite of the Bank.
memantau nilai risiko berdasarkan tingkat risiko yang
akan diambil (risk appetite) oleh Bank.
Dalam melakukan pengukuran risiko pasar, Bank In measuring market risk, the Bank uses the
menggunakan perhitungan Metode Standar untuk Standardised Method in calculating Capital Adequacy
menghitung Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Ratio (CAR) for market risk.
(KPMM) untuk risiko pasar.
Risiko tingkat suku bunga Interest rate risk
Risiko tingkat suku bunga timbul dari adanya Interest rate risk arise from the possibility that
kemungkinan bahwa perubahan tingkat suku bunga changes in interest rates will affect future cash flows
akan mempengaruhi arus kas masa depan dari nilai or the fair values of financial instruments.
wajar instrumen keuangan.
Dalam rangka meminimalkan risiko tingkat suku To minimise interest rate risk, the Bank makes the
bunga, Bank melakukan upaya-upaya sebagai following efforts, among others:
berikut, antara lain:
- Meningkatkan fungsi dan peran Assets & Liabilities - Increasing function and role of Assets & Liabilities
Committee (ALCO) dalam rangka identifikasi dan Committee (ALCO) in identifying and determining
penetapan tingkat suku bunga pinjaman dan dana interest rate and third party funds to anticipate
pihak ketiga untuk mengantisipasi fluktuasi suku fluctuations in market interest rate.
bunga pasar.
- Penerapan Kebijakan Assets & Liabilities - Application of Assets & Liabilities Management's
Management (ALMA) untuk pihak berelasi dalam (ALMA) policy to related parties in application of risk
penerapan manajemen risiko Bank dan merupakan management of the Bank and it is one of a guidance
salah satu pedoman bagi unit kerja Treasury dalam for Treasury working unit in money market and
melakukan transaksi di pasar uang dan pasar capital market transactions such as:
modal seperti:
i. Melakukan identifikasi risiko tingkat suku bunga i. Identifying interest rate risk from transaction and
yang berasal dari transaksi dan portofolio Bank Bank's portfolio of securities;
pada Efek-efek;
ii. Penetapan sistem pengukuran risiko tingkat ii. Determining measuring system of interest rate
suku bunga dengan menggunakan gap risk using gap analysis or duration analysis; and
analysis atau duration analysis; dan
iii. Strategi penanaman dana dan strategi iii. Strategies of investment and collection of funds.
pengumpulan dana.
156
Page 459
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
Risiko tingkat suku bunga (lanjutan) Interest rate risk (continued)
Tabel berikut merupakan kisaran tingkat suku bunga The following table summarises the range of
kontraktual per tahun untuk aset dan liabilitas contractual interest rates per annum for significant
keuangan yang signifikan untuk tahun yang berakhir financial assets and liabilities for the years ended
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022: December 31, 2023 and 2022:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Aset Assets
Giro pada bank lain 0,00% - 0,25% 0,00% - 1,30% Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with Bank
Bank Indonesia dan bank lain 5,20% - 6,45% 4,75% - 5,10% Indonesia and other banks
Efek-efek 4,95% - 11,00% 4,20% - 10,25% Marketable securities
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased under
janji dijual kembali 6,25% - 6,35% 5,50% - 5,80% resale agreements
Pinjaman yang diberikan, Loans, sharia
pembiayaan dan piutang syariah 1,00% - 20,00% 1,00% - 21,55% financing and receivables
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah 0,00% - 8,20% 0,00% - 7,00% Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 0,00% - 6,50% 0,00% - 6,00% Deposits from other banks
Efek-efek yang diterbitkan 9,25% - 11,75% 10,30% Securities issued
Efek-efek yang dijual dengan janji Securities sold
dibeli kembali 6,25% - 6,35% 5,80% under repurchase agreements
Sensitivitas terhadap laba bersih Sensitivity to net income
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan sensitivitas laba The following table summarises the sensitivity of
bersih Bank pada tanggal 31 Desember 2023 dan Bank’s net income to movement of interest rates on
2022 atas perubahan tingkat suku bunga (tidak December 31, 2023 and 2022 (unaudited):
diaudit):
31 Desember/December 31, 2023
Peningkatan dalam Penurunan dalam
100 basis poin/ 100 basis poin/
Increase by Decrease by
100 basis point 100 basis point
Pengaruh terhadap laba bersih 5.841.118 (5.841.118) Impact to net income
31 Desember/December 31, 2022
Peningkatan dalam Penurunan dalam
100 basis poin/ 100 basis poin/
Increase by Decrease by
100 basis point 100 basis point
Pengaruh terhadap laba bersih 7.380.239 (7.380.239) Impact to net income
157
Page 460
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
Risiko tingkat suku bunga (lanjutan) Interest rate risk (continued)
Proyeksi di atas mengasumsikan bahwa tingkat suku The projection above assumes that interest rates of
bunga bergerak pada jumlah yang sama, sehingga all maturities move by the same amount and,
tidak mencerminkan pengaruh potensial laba atas therefore, do not reflect the profit potential impact on
perubahan beberapa tingkat suku bunga sementara the changes of some interest rates while others
yang lainnya tidak berubah. Proyeksi juga remain unchanged. The projections also assume that
mengasumsikan bahwa seluruh variabel lainnya all other variables are held constant and based on a
adalah konstan dan berdasarkan tanggal pelaporan constant reporting date position and that all positions
yang konstan serta seluruh posisi hingga jatuh run to maturity.
tempo.
Risiko mata uang Currency risk
Bank memiliki eksposur risiko mata uang akibat The Bank is exposed to currency risk through
adanya transaksi dalam valuta asing. Bank transaction in foreign currencies. The Bank monitors
memonitor risiko konsentrasi yang terjadi untuk any concentration risk in relation to any individual
setiap valuta sehubungan dengan penjabaran currency in regard to the translation of foreign
transaksi dalam valuta asing ke dalam aset dan currency transactions into monetary assets and
liabilitas moneter dalam Rupiah. liabilities in Rupiah.
Pengelolaan posisi valuta asing Bank dilakukan The Bank’s foreign currency position management is
dengan cara mengendalikan Posisi Devisa Neto conducted by managing the Bank’s overall Net Open
(“PDN”) Bank secara keseluruhan. Position (“NOP”).
31 Desember/December 31, 2023
Posisi Devisa
Neto (nilai
absolut)/
Aset/ Liabilitas/ Net Open Position
Valuta Assets Liabilities (absolute amount) Currencies
Keseluruhan (laporan posisi Aggregate (statements of
keuangan dan rekening financial position and
administratif) administrative accounts)
Dolar Amerika Serikat 697.540.237 710.115.633 12.575.396 United States Dollar
Yen Jepang 2.678.392 2.576.994 101.398 Japanese Yen
Dolar Singapura 1.759.234 1.903.038 143.804 Singapore Dollar
Yuan China 1.464.889 - 1.464.889 Chinese Yuan
Euro Eropa 1.084.572 1.551.542 466.970 European Euro
Dolar Australia 171.699 - 171.699 Australian Dollar
Poundsterling Inggis 26.300 - 26.300 Great Britain Poundsterling
Dolar New Zealand 22.851 - 22.851 New Zealand Dollar
Dolar Taiwan 7.704 - 7.704 New Taiwan Dollar
Swiss Franc 7.869 - 7.869 Swiss Franc
Dolar Hongkong 5.892 - 5.892 Hongkong Dollar
Won Korea 1.497 - 1.497 Korean Won
Riyal Saudi 1.437 - 1.437 Riyal Saudi
Dolar Kanada 581 - 581 Canadian Dollar
Baht Thailand 571 - 571 Thailand Baht
Ringgit Malaysia 436 - 436 Malaysian Ringgit
Total 14.999.294 Total
Jumlah ekuitas 3.839.922.636 Total equity
Rasio PDN 0,39% NOP Ratio
158
Page 461
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas Liquidity risk
Risiko likuiditas merupakan risiko akibat Liquidity risk is the risk arising from the inability of the
ketidakmampuan Bank memenuhi kewajiban yang Bank to meet the maturing obligations from cash flow
jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas funding sources and/or from high-quality liquid assets
dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat that can be pledged, without disturbing the activities
diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi and financial condition of the Bank. The inability to
keuangan Bank. Ketidakmampuan memperoleh obtain funding for cash flows resulting to liquidity risk
sumber pendanaan arus kas sehingga menimbulkan can be contributed by:
risiko likuiditas dapat disebabkan antara lain oleh:
a. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang a. Inability to generate cash flows from productive
berasal dari aset produktif maupun yang berasal assets as well as from the sale of assets, including
dari penjualan aset termasuk aset likuid; dan/atau liquid assets; and/or
b. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang b. Inability to generate cash flows from funding and
berasal dari penghimpunan dana dan transaksi interbank transactions.
antar Bank.
Risiko likuiditas berhubungan dengan adanya Liquidity risk related with the possibility of Bank’s
kemungkinan Bank tidak dapat memenuhi inability to meet the maturing obligations to its
kewajibannya terhadap deposan, investor atau customers, investors or creditors in which due to the
kreditur yang diantaranya disebabkan dari limitation of funding line or inability of the Bank to
keterbatasan akses pendanaan atau liquidate its assets with the fair value. Assets and
ketidakmampuan Bank untuk melikuidasi aset yang Liabilities Committee (ALCO) is a commitee under
dimiliki dengan harga yang wajar. Assets and Director who monitor and manage liquidity risk.
Liabilities Committee (ALCO) merupakan komite
yang membantu Direksi dalam mengawasi dan
mengelola risiko likuiditas.
Secara umum, tujuan utama manajemen risiko untuk In general, the main purpose of liquidity risk
risiko likuiditas adalah untuk meminimalkan management is to minimise the possibility of the
kemungkinan ketidakmampuan Bank dalam Bank's inability to obtain sources of financing. Thus
memperoleh sumber pendanaan arus kas. Dengan the Bank can fulfill any financial obligations as they fall
demikian Bank dapat memenuhi setiap kewajiban due in a timely manner, and in order to maintain an
keuangan yang sudah diperjanjikan secara tepat adequate and optimal level of liquidity.
waktu, dan agar senantiasa dapat memelihara tingkat
likuiditas yang memadai dan optimal.
Kebijakan pengelolaan risiko likuiditas antara lain Liquidity risk management policies include the active
mencakup pengawasan aktif Dewan Komisaris dan supervision of the Board of Commissioners and Board
Direksi, yang pada intinya mengatur penerapan of Directors, which basically set the implementation of
Manajemen Risiko likuiditas pada Bank, Kebijakan the Bank's Liquidity Risk Management, Liquidity Risk
Manajemen Risiko likuiditas yang secara umum Management Policy which generally include liquidity
mencakup strategi manajemen risiko likuiditas, risk management strategy, the level of risk to be taken
tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan (risk appetite) and risk tolerance (risk tolerance) and
toleransi risiko (risk tolerance) dan Sistem Informasi Information Systems Risk Management and Internal
Manajemen Risiko serta Sistem Pengendalian Control System by implementing internal control and
Internal dengan menerapkan pengendalian internal review of appropriate independent of the
dan kaji ulang independen yang memadai terhadap implementation of Risk Management for liquidity risk
penerapan Manajemen Risiko untuk Risiko likuiditas is carried out by the Internal Audit (SKAI) and Risk
yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Audit Internal Management Unit (SKMR).
(SKAI) dan Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR).
159
Page 462
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Tujuan dari manajemen risiko likuiditas adalah untuk The objective of liquidity risk management is to
memastikan bahwa setiap kebutuhan dana di saat ini ensure that current and future fund requirements can
maupun di masa datang baik untuk kondisi normal be met both in normal or stress condition.
maupun kondisi stres dapat dipenuhi.
Bank mengelola risiko likuiditas melalui analisis The Bank manages liquidity risk through liquidity gap
perbedaan jatuh tempo likuiditas dan rasio-rasio analysis and liquidity ratios. Liquidity risk is measured
likuiditas. Risiko likuiditas diukur dan dipantau secara and monitored on a daily basis based on liquidity risk
harian berdasarkan kerangka kerja limit risiko limit framework. Liquidity gap analysis provides
likuiditas. Analisis kesenjangan likuiditas insight as to the mismatch of expected cash inflows
memberikan pandangan terhadap ketidaksesuaian against cash outflows on any given day. This is
arus kas masuk dengan arus kas keluar pada waktu centrally managed within Treasury which has direct
tertentu. Kondisi ini dikelola secara terpusat oleh and authorised access to interbank, wholesale and
Tresuri yang mempunyai akses dan otorisasi secara other professional markets, to supplement core Bank
langsung ke interbank market, wholesale dan activities such as deposit taking and lending.
professional market lainnya, dalam upaya membantu
aktivitas utama bisnis Bank seperti pengumpulan
dana dan pemberian pinjaman.
Langkah yang diambil oleh Bank sehubungan The steps taken by the Bank in connection with the
dengan perbedaan antara aset dan liabilitas maturity gap mismatch between its financial assets
keuangan yang jatuh tempo antara 1 (satu) sampai and liabilities due in 1 (one) to 3 (three) months such
dengan 3 (tiga) bulan, adalah meningkatkan as improving its services to customers, monitor the
pelayanan kepada nasabah simpanan, memantau extension of deposit, search for new customers and
perpanjangan simpanan, mencari nasabah baru offering services including attractive products and
serta menawarkan produk dan bunga yang menarik interest rates in order to maintain stability and
kepada nasabah untuk menjaga stabilitas dan continuity of deposits from customers. In addition, the
kontinuitas jumlah simpanan dari nasabah. Bank also intensify collection efforts from non-
Di samping itu, Bank juga mengintensifkan usaha performing debtors and placing excess funds on
penagihan kepada debitur bermasalah dan marketable securities so they can be withdrawn at any
menempatkan kelebihan dana pada efek-efek yang time as the Bank needs a fund.
memiliki pasar sehingga dapat dicairkan setiap saat
apabila Bank membutuhkan dana.
Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan informasi The maturity tables below provide information about
mengenai perkiraan jatuh tempo dari liabilitas sesuai maturities on contractual undiscounted cash flows of
arus kas kontraktual yang tidak didiskontokan tanggal liabilities on December 31, 2023 and 2022:
31 Desember 2023 dan 2022:
31 Desember/ December 31, 2023
Tidak
mempunyai
kontrak jatuh
tempo/
Dibayarkan
sesuai
permintaan/
No contractual > 1 bulan- > 3 bulan- Lebih dari 5
maturity/ 3 bulan/ 1 tahun/ tahun/
Jumlah/ Repayable on < 1 bulan/ > 1 month > 3 months > 1 - 5 tahun/ More than 5
Total demand < 1 month 3 months 1 year > 1 - 5 years years
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah 22.688.095.000 5.366.287.229 8.801.219.060 4.427.579.482 3.703.009.229 390.000.000 - Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 1.105.227.338 261.365.349 816.024.281 24.768.125 3.069.583 - - Deposits from other banks
Efek-efek yang diterbitkan 1.717.750.004 - - - 52.750.000 1.665.000.004 - Securities issued
Efek-efek yang dijual Securities sold under
dengan janji dibeli kembali 644.675.834 - 644.675.834 - - - - repurchase agreements
Liabilitas lain-lain 160.229.698 - 102.398.239 - 10.521.933 47.309.526 - Other liabilities
26.315.977.874 5.627.652.578 10.364.317.414 4.452.347.607 3.769.350.745 2.102.309.530 -
160
Page 463
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan informasi The maturity tables below provide information about
mengenai perkiraan jatuh tempo dari liabilitas sesuai maturities on contractual undiscounted cash flows of
arus kas kontraktual yang tidak didiskontokan tanggal liabilities on December 31, 2023 and 2022:
31 Desember 2023 dan 2022: (lanjutan) (continued)
31 Desember/ December 31, 2022
Tidak
mempunyai
kontrak jatuh
tempo/
Dibayarkan
sesuai
permintaan/
No contractual > 1 bulan- > 3 bulan- Lebih dari 5
maturity/ 3 bulan/ 1 tahun/ tahun/
Jumlah/ Repayable on < 1 bulan/ > 1 month > 3 months > 1 - 5 tahun/ More than 5
Total demand < 1 month 3 months 1 year > 1 - 5 years years
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah 19.371.837.637 5.532.105.602 7.383.867.327 3.515.512.381 2.940.352.327 - - Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 1.334.952.620 255.498.102 1.033.000.000 46.454.518 - - - Deposits from other banks
Efek-efek yang diterbitkan 1.051.903.552 - - - 199.720.232 852.183.320 - Securities issued
Efek-efek yang dijual Securities sold under
dengan janji dibeli kembali 240.865.160 - 240.865.160 - - - - repurchase agreements
Liabilitas lain-lain 127.766.009 - 73.958.949 - 20.706.772 33.100.288 - Other liabilities
22.127.324.978 5.787.603.704 8.731.691.436 3.561.966.899 3.160.779.331 885.283.608 -
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai The tables below provide information about
perkiraan cash outflow dari rekening administratif estimated cash outflow of off-balance sheet as of
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022: December 31, 2023 and 2022:
31 Desember/ December 31, 2023
Tidak
mempunyai
kontrak jatuh
tempo/
Dibayarkan
sesuai
permintaan/
No contractual Lebih dari 5
maturity/ Kurang dari/ 1–3 3 – 12 1–5 tahun/
Jumlah/ Repayable on Less than bulan/ bulan/ tahun/ More than 5
Total demand 1 bulan/month months months years years
Fasilitas pinjaman yang
belum digunakan 5.297.647.138 - 1.020.187.729 955.965.602 2.403.674.105 561.174.934 356.644.768 Unused loan facilities
Letter of credit 60.563.964 - 37.759.837 - 22.804.127 - - Letter of credits
Garansi yang diterbitkan 982.802.950 - 3.362.103 115.034.847 855.733.903 8.672.097 - Guarantees issued
Jumlah 6.341.014.052 - 1.061.309.669 1.071.000.449 3.282.212.135 569.847.031 356.644.768 Total
31 Desember/ December 31, 2022
Tidak
mempunyai
kontrak jatuh
tempo/
Dibayarkan
sesuai
permintaan/
No contractual Lebih dari 5
maturity/ Kurang dari/ 1–3 3 – 12 1–5 tahun/
Jumlah/ Repayable on Less than bulan/ bulan/ tahun/ More than 5
Total demand 1 bulan/month months months years years
Fasilitas pinjaman yang
belum digunakan 4.033.693.802 - 644.368.921 339.019.681 3.041.353.700 8.951.500 - Unused loan facilities
Letter of credit 18.705.728 - - - - 18.705.728 - Letter of credits
Garansi yang diterbitkan 347.627.606 - 40.022.563 25.496.815 281.160.828 947.400 - Guarantees issued
Jumlah 4.400.027.136 - 684.391.484 364.516.496 3.322.514.528 28.604.628 - Total
Risiko operasional Operational risk
Risiko operasional adalah risiko kerugian yang Operational risk is the risk of direct or indirect loss
langsung ataupun tidak langsung yang terjadi karena resulting from inadequate or failure in internal
tidak memadainya atau karena adanya kegagalan processes, people and systems and/or from external
proses internal, kesalahan manusia, kegagalan problems that affect the Bank's operations.
sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal
yang mempengaruhi operasional Bank.
161
Page 464
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Risiko ini melekat dalam semua proses bisnis, This type of risk is inherent in all business processes,
kegiatan operasional, sistem dan produk Bank, dari operational activities, systems and products of the
mulai Kantor Pusat sampai Kantor Kas. Kegagalan Bank, from Head Office to Cash Office. Failure to
mengelola risiko operasional dapat menyebabkan manage operational risks properly could lead to
kerugian keuangan, keselamatan karyawan dan financial losses, loss of employee safety, and
reputasi Bank hingga akhirnya mempengaruhi reputation of the Bank until affected capital adequacy
kecukupan modal Bank. Tujuan Bank dalam of the Bank. The Bank's objective in managing
mengelola risiko operasional adalah meminimalisasi operational risk is to minimise the impact of the failure
dampak kegagalan atau ketidakcukupan proses or inadequate internal process, people, system or
internal, faktor manusia, sistem atau kejadian- from external events, which could have financial loss
kejadian eksternal yang dapat mempunyai dampak impact.
kerugian.
Bank menerapkan manajemen risiko operasional The Bank applies the operational risk management
dengan sasaran memastikan bahwa Bank telah with the main target to ensure that the Bank has
melakukan proses manajemen risiko yang meliputi conducted a risk management process that includes
identifikasi, penilaian, pengkajian, mitigasi risiko serta risk identification, risk assessment, risk evaluation,
dilakukan pengawasan dan pelaporan atas risk mitigation and conducted monitoring and
pelaksanaannya. Hal tersebut dilakukan dengan reporting on implementation. This is done with the
tujuan akhir memaksimalkan benefit dari suatu ultimate target to maximise the benefits of a
produk/layanan atau proses transaksi/aktivitas product/service or process transactions/activities with
dengan potensi atas risiko operasional yang telah potential operational risks that have been taken into
diperhitungkan. account.
Proses pengkajian risiko dilakukan untuk menilai A risk assessment process is carried out to evaluate
kecukupan pengendalian internal serta proses the adequacy of internal control and risk identification
identifikasi dan penelaahan risiko untuk setiap proses and assessment in every process and product in each
dan produk di masing-masing unit kerja untuk working unit to ensure compliance with the policies,
memastikan kepatuhan terhadap kebijakan, rules and limits set down by the Bank's management.
peraturan dan batasan-batasan yang dibuat oleh Operational risk management is also performed by
manajemen Bank. Pengelolaan risiko operasional strengthening security and operational aspects of
juga dilakukan dengan memperkuat aspek information technology so that human error, fraud,
keamanan dan kehandalan operasi dari teknologi processing errors and system failure that can affect
informasi sehingga kesalahan manusia, fraud, business continuity can be anticipated and reduced.
kesalahan proses dan potensi kegagalan sistem
yang dapat menyebabkan terganggunya
kelangsungan bisnis dapat ditekan dan diantisipasi
lebih dini.
Dalam pemantauan risiko operasional, fungsi Satuan In monitoring operational risk, the Internal Audit
Kerja Audit Internal (SKAI) melaksanakan penilaian (SKAI) conducted an assessment of the
terhadap penerapan kebijakan dan prosedur implementation of risk management policies and
manajemen risiko pada setiap aktivitas fungsional, procedures in each functional activity, new products
produk atau layanan baru dan Satuan Kerja or services and Risk Management Unit (SKMR)
Manajemen Risiko (SKMR) memastikan proses function ensures the identification, measurement,
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan monitoring and risk control work effectively on any
pengendalian risiko berjalan dengan efektif pada functional activity, new products or services.
setiap aktivitas fungsional, produk atau layanan baru.
Pengawasan oleh Dewan Komisaris dan Direksi Monitoring by the Bank’s Boards of Commissioners
Bank atas profil risiko Bank dan pelaksanaan and Director actively monitor of the Bank's risk profile
manajemen risiko dilakukan melalui rapat yang and its risk management implementation through
dilakukan secara berkala dengan jadwal yang telah meeting that are conducted regularly.
ditentukan.
162
Page 465
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko operasional (lanjutan) Operational risk (continued)
Selain kebijakan dan metode tersebut di atas, Bank Other than policy and the above mentioned method,
juga telah menerapkan upaya yang terus menerus the Bank has continued developing its culture and
dikembangkan untuk membangun lingkungan support the implementation for operational risk. The
budaya yang mendukung pelaksanaan manajemen three line of defense implementation, which consist of
risiko operasional. Hal tersebut dilakukan melalui unit business as the first line of defense,
penguatan pada tiga lini pertahanan (three line of establishment of operational risk management as
defense) yaitu pemberdayaan unit bisnis sebagai lini second line of defense and coordination with Internal
pertahanan pertama, pembentukan fungsi Audit (SKAI) as third line of defense.
manajemen risiko operasional sebagai lini
pertahanan kedua dan koordinasi kerja dengan
Internal Audit (SKAI) sebagai lini pertahanan ketiga.
Risiko hukum Legal risk
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum Legal risk is the risk related to legal claims and/or
dan/atau kelemahan aspek yuridis. Kelemahan weaknesses in the juridical aspect. Such weaknesses
aspek yuridis tersebut antara lain disebabkan adanya in legal aspect is caused, among others, by the lack
ketiadaan peraturan perundang-undangan yang of the supporting legislation or the weaknesses of
mendukung atau kelemahan perikatan seperti tidak contracts such as incomplete requirements for a valid
dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan contract and imperfect document contract.
dokumen yang tidak sempurna.
Sebagai sebuah perusahaan yang berdiri dalam As an entity which is governed by the laws of the
yuridiksi hukum Indonesia, Bank harus selalu tunduk Republic of Indonesia, the Bank should always
terhadap segala peraturan hukum yang dikeluarkan comply with all such laws and regulations issued by
oleh regulator industri perbankan di Indonesia. Selain the regulator in the banking industry in Indonesia. In
itu, Bank juga harus mengikuti segala bentuk addition, the Bank should also follow all prevailing
peraturan perundangan yang berlaku di masyarakat rules and regulations in the society whether directly or
baik yang terkait secara langsung maupun tidak indirectly related with the business activities
langsung dengan kegiatan usaha Bank. Kegagalan conducted by the Bank. Failure by the Bank to comply
Bank dalam mengikuti peraturan hukum yang berlaku with such prevailing laws and regulations may give
dapat mengakibatkan pada timbulnya tuntutan rise to legal claims against the Bank. If legal claims
hukum yang akan ditujukan kepada Bank. Apabila against the Bank are material in amounts, then it may
tuntutan-tuntutan hukum yang diajukan kepada Bank directly affect the Bank's financial performance.
memiliki nilai yang material, maka hal tersebut dapat
memberikan dampak secara langsung terhadap
kinerja keuangan Bank.
Bank melaksanakan identifikasi risiko hukum Bank implements legal risk identification based on
berdasarkan beberapa faktor-faktor yang meliputi several factors include lawsuits, lack of rule or law that
tuntutan hukum, tidak adanya peraturan regulasi supports the regulation and the weakness of the
hukum yang mendukung, dan kelemahan perjanjian. agreement. The Bank performed legal risk control to
Pengendalian risiko hukum dilakukan Bank dengan ensure that all activities and working relationships
memastikan bahwa seluruh kegiatan dan hubungan with third parties have been based on the rules and
kerja dengan pihak ketiga telah didasarkan pada requirements that can protect the Bank’s interests
aturan maupun persyaratan yang dapat melindungi from legal terms including the anticipation of potential
kepentingan Bank dari segi hukum termasuk demands from external parties.
antisipasi terhadap potensi tuntutan dari pihak
eksternal.
163
Page 466
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko hukum (lanjutan) Legal risk (continued)
Untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul To mitigate the possible legal risk caused by legal
akibat tuntutan hukum atau kelemahan dari aspek claims or weaknesses in legal aspects, the Bank has
hukum, Bank memiliki Biro Hukum. Biro tersebut a General Legal Counsel Bureau. Such division has
memiliki peranan: the following functions:
1) melakukan analisis hukum atas produk dan 1) to provide legal analysis on new product and
aktivitas baru serta membuat standar dokumen activity and prepare standard legal document
hukum yang terkait dengan produk dan aktivitas related with such new product and activity;
baru tersebut;
2) memberikan analisis/pendapat hukum; 2) to provide legal analysis/advice;
3) memberikan pendapat atas eksposur hukum 3) to provide advice on legal exposure due to
akibat perubahan ketentuan atau peraturan; change of laws or regulations;
4) memeriksa segala perjanjian yang akan dibuat 4) to review any contracts between the Bank and
antara Bank dengan pihak ketiga; dan third party; and
5) melakukan pemeriksaan berkala atas perjanjian 5) to conduct a periodical review on contracts which
yang telah dibuat. have been executed.
Dengan adanya biro tersebut, maka kebijakan hukum Based on the bureau above, legal policy and legal
dan standar dokumen hukum yang terkait dengan document standards related to the product or banking
produk atau fasilitas perbankan yang ditawarkan oleh facilities offered by the Bank to public, whereby the
Bank kepada masyarakat dimana kebijakan hukum legal policy and legal document standards are
dan standar dokumen hukum dimaksud dibuat intentionally made in accordance with the prevailing
dengan mengacu kepada ketentuan peraturan laws and regulations also considering the interests in
perundangan yang berlaku serta memperhatikan the legal aspect of the Bank.
kepentingan aspek hukum dari Bank.
Selain itu, Biro Hukum juga memiliki bagian Litigasi In addition, the General Legal Counsel Bureau also
untuk menangani setiap permasalahan hukum yang has a Litigation division to handle every legal case
terkait dengan litigasi agar risiko hukum yang related to litigation so that the possible legal risk can
mungkin timbul dapat diminimalisir seminimum be minimised as minimum as possible.
mungkin.
Pengelolaan risiko hukum dilakukan dengan The legal risk is also conducted by monitoring the
memantau perkembangan kasus-kasus hukum yang development of legal cases and take lesson learnt
terjadi dan mengambil pembelajaran dari kasus- principle from those cases. The management of legal
kasus tersebut. Penanganan kasus hukum yang cases conducted by the Bank is calculating potential
dilakukan pada Bank senantiasa memperhitungkan loss at all time.
potensi kerugian.
Risiko reputasi Reputation risk
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya Reputation risk is the risk related to the decreasing
tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber level of stakeholder’s confidence arising from the
dari persepsi negatif terhadap Bank. Risiko ini negative perception on the Bank. Reputation risk is
melekat dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh inherent in every activity conducted by the Bank. The
Bank. Kegagalan Bank dalam menjaga reputasinya Bank 's failure to protect its reputation in the public's
di mata masyarakat dapat menimbulkan pandangan eye may result in negative view as well as perception
maupun persepsi negatif masyarakat terhadap Bank. by the public towards the Bank. If the Bank faces this
Apabila risiko ini dihadapi oleh Bank, maka dalam risk, then in the short run, the Bank may lose the
waktu singkat dapat terjadi penurunan atau hilangnya customer's trust that will ultimately result in a negative
kepercayaan nasabah terhadap Bank yang pada impact to the Bank 's income and volume of activities.
akhirnya akan memberikan dampak negatif terhadap
pendapatan dan volume aktivitas Bank.
164
Page 467
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko reputasi (lanjutan) Reputation risk (continued)
Risiko reputasi dapat berdampak langsung pada Reputational risks can have a direct impact on the
berkurangnya kepercayaan nasabah sehingga decreasing of customer confidence as a result the
jumlah nasabah ataupun pendapatan Bank menurun. number of customers or the Bank's income
Dalam mengelola risiko reputasi, Bank berupaya decreased. In managing reputation risk, the Bank
untuk menjaga reputasi dengan memberikan seeks to maintain a reputation for providing the best
pelayanan terbaik dalam menangani keluhan dan service to handle complaints and provide satisfaction
memberikan kepuasan kepada nasabah untuk to customers to avoid the appearance of such
menghindari munculnya keluhan tersebut di media. complaints in media.
Corporate Secretary setiap hari melakukan The Corporate Secretary performs a daily media
pengawasan atas pemberitaan media untuk monitoring of the news to observe negative
memantau publikasi negatif atau keluhan nasabah publications or customer’s complaints which appear in
yang muncul di media. Sedangkan pengawasan atas the media. The monitoring of customer’s complaints
keluhan nasabah yang disampaikan langsung ke which are submitted directly to the Bank is performed
Bank dilakukan oleh Group Quality Service untuk by the Group Quality Service for follow up action to
kemudian ditindaklanjuti penyelesaiannya. resolve.
Untuk pemberitaan negatif dan keluhan nasabah For negative news publication and customer’s
yang muncul di media selanjutnya dibuatkan complaints which appear in the media, a clarification
klarifikasi dan tanggapan sesuai dengan langkah and appropriate response will be conducted in
yang akan ditempuh Bank. Upaya mitigasi risiko accordance with the steps undertaken by the Bank.
reputasi juga dilakukan saat Bank meluncurkan Efforts to mitigate the reputation risk are also
produk/layanan/program baru dengan menganalisis undertaken everytime when the Bank launches
risiko reputasi yang mungkin timbul dan bagaimana a new product/service/program by analysing the
mengantisipasi risiko tersebut. Demikian pula, untuk possibility of reputation risk that may arise and how to
informasi yang material atau yang penting untuk anticipate such risk. Moreover, for material or
diketahui oleh nasabah, Corporate Secretary juga important information to be known by the customer,
menyiapkan panduan untuk para frontliner dan the Corporate Secretary also prepares guidelines for
spokespersons agar mereka bisa menjelaskan frontliners and spokespersons so that they are able to
informasi tersebut secara benar dan proporsional explain the information correctly and proportionately
kepada nasabah. to customers.
Risiko stratejik Strategic risk
Risiko stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan Strategic risk is the risk due to inaccuracy in deciding
dalam pengambilan dan/atau penerapan suatu and/or implementing a strategic decision as well as
keputusan stratejik serta kegagalan dalam the failure in anticipating the changes in the business
mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. environment. Failure in formulating the right strategy
Ketidakmampuan Bank dalam melakukan may deteriorate the Bank’s business in the future.
penyusunan strategi yang tepat dapat menimbulkan
kegagalan bisnis Bank di masa yang akan datang.
Risiko ini juga mencakup kemampuan Bank dalam This risk also includes the Bank's ability to develop its
meningkatkan daya saing dan menciptakan competitiveness and create a Bank’s competitiveness
keunggulan kompetitif Bank di tengah kompetisi edge amidst the stiff competition in the banking
perbankan yang semakin ketat. Ketidakmampuan industry. The inability of Bank to cope with such
Bank dalam menghadapi tantangan bisnis yang terus business challenges which are constantly changing
mengalami perubahan dari waktu ke waktu akan from time to time will lead Bank to failure to
mengakibatkan kegagalan bagi Bank untuk accomplished determined vision.
mencapai visi yang selama ini telah ditetapkan.
165
Page 468
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko stratejik (lanjutan) Strategic risk (continued)
Bank mengelola risiko stratejik melalui proses The Bank manages strategic risks through
pertimbangan dan pengambilan keputusan secara a comprehensive and collective consideration and
komprehensif dan kolektif di lingkungan komite- decision-making processes encompassing areas of
komite pengawasan dan eksekutif, yang turut the supervisory and executive committee that
mempengaruhi dan berdampak pada langkah- influence and impact business decisions on policies
langkah bisnis yang akan diambil dalam kerangka and directions that the Bank will embark on.
kebijakan dan arah yang telah ditetapkan oleh Bank.
Risiko kepatuhan Compliance risk
Risiko kepatuhan merupakan risiko akibat Bank tidak Compliance risk is the risks resulting from the failure
mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan of the Bank in fulfilling and/or implementing the
perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. prevailing laws and regulations. In engaging in the
Dalam menjalankan kegiatan usaha pada industri banking industry services, the Bank is required to
Perbankan, Bank diwajibkan untuk selalu tunduk always comply with the banking regulations issued by
terhadap peraturan perbankan yang diterbitkan baik the Government, Central Bank and Financial Services
oleh Pemerintah, Bank Indonesia maupun Otoritas Authority (OJK).
Jasa Keuangan (OJK).
Pada umumnya, risiko kepatuhan melekat pada Bank In general, the compliance risk is embedded in the
sebagai sebuah lembaga perbankan, seperti: risiko Bank as a banking institution, such as: credit risks
kredit terkait dengan ketentuan Kewajiban related to Capital Adequacy Ratio (CAR) regulations;
Penyediaan Modal Minimum (KPMM); Penilaian Assessment of Assets Quality; Allowance for
Kualitas Aset; Pembentukan Cadangan Kerugian Impairment Losses (CKPN); Legal Lending Limit
Penurunan Nilai (CKPN); Batas Maksimum (LLL); Good Corporate Governance (GCG) and other
Pemberian Kredit (BMPK); penerapan tata kelola risks related to certain regulations including OJK and
yang baik (GCG) dan risiko lain yang terkait dengan Central Bank relevant regulations. The inability of the
ketentuan tertentu termasuk peraturan OJK dan Bank Bank to follow and comply with all laws and
Indonesia yang relevan. Ketidakmampuan Bank regulations related to the Bank's business activities
untuk mengikuti dan mematuhi seluruh peraturan may affect the continuity of the Bank's operation.
perundangan yang terkait dengan kegiatan usaha
Bank dapat berdampak terhadap kelangsungan
usaha Bank.
Risiko kepatuhan dapat bersumber dari perilaku Compliance risk may arise from legal behavior, which
hukum, yaitu perilaku atau aktivitas Bank yang is the Bank’s behavior or activity that deviates from or
menyimpang atau melanggar dari ketentuan violates the provisions and/or laws and regulations, as
dan/atau peraturan perundang-undangan serta well as organizational behavior, which is the Bank’s
perilaku organisasi, yaitu perilaku atau aktivitas Bank behavior or activity that deviates from or in contrary to
yang menyimpang atau bertentangan dari standar the generally accepted standards.
yang berlaku secara umum.
Wujud penerapan manajemen risiko kepatuhan The implementation of compliance risk management,
antara lain dengan mewujudkan terlaksananya among others, is by achieving the implementation of
budaya kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha compliance culture at all of the Bank’s business
Bank di setiap jenjang organisasi, menilai dan activities at every organizational level, assessing and
mengevaluasi kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, evaluating the adequacy and conformity of the Bank’s
ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki policies, regulations, systems, and procedures
oleh Bank dengan ketentuan dan peraturan yang against the applicable provisions and regulations,
berlaku, memantau atas pelaksanaan prinsip kehati- monitoring the implementation of the Bank’s
hatian Bank. prudential principles.
166
Page 469
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
45. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 45. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kepatuhan (lanjutan) Compliance risk (continued)
Bank melakukan identifikasi dan pengelolaan risiko The Bank implements early detection and
kepatuhan sejak awal dengan memberikan bantuan management of compliance risks by providing
kepada unit bisnis dan unit operasional dalam hal assistance to business and operational units and new
pengembangan produk dan aktivitas baru dan secara product and new activity and also evaluated the
aktif melakukan penilaian terhadap kebijakan Bank's Guidelines and Procedures to ensure that all
Pedoman dan Prosedur Internal yang dimiliki oleh external regulations have been accommodated and
Bank untuk memastikan bahwa seluruh peraturan implemented correctly.
eksternal telah diakomodir sedemikian rupa dan
selanjutnya untuk dipatuhi dalam pelaksanaannya.
46. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 46. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai The financial assets and liabilities measured at fair
wajar menggunakan hierarki nilai wajar sebagai value use the following fair value hierarchy:
berikut:
i. Tingkat 1: input yang berasal dari harga i. Level 1: inputs that are quoted prices
kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif (unadjusted) in active markets for identical
untuk instrumen yang identik yang dapat diakses instruments that the Bank can access at the
Bank pada tanggal pengukuran. measurement date.
ii. Tingkat 2: input selain harga kuotasian yang ii. Level 2: inputs other than quoted prices included
termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi, within level 1 that are observable either directly or
baik secara langsung atau tidak langsung. indirectly. This category includes instruments
Dalam kategori ini termasuk instrumen yang valued using: quoted market prices in active
dinilai dengan menggunakan: harga kuotasian markets for similar instruments; quoted market
untuk instrumen yang serupa di pasar aktif; prices in active markets for similar instruments;
harga kuotasian untuk instrumen yang identik quoted prices for identical or similar instruments
atau yang serupa di pasar yang tidak aktif; atau in markets that are not active; or other valuation
teknik penilaian lainnya dimana seluruh input techniques in which all significant inputs are
signifikan dapat diobservasi secara langsung directly or indirectly observable from market data.
maupun tidak langsung dari data pasar.
iii. Tingkat 3: input yang tidak dapat diobservasi. iii. Level 3: inputs that are unobservable. This
Dalam kategori ini termasuk semua instrumen category includes all instruments for which the
dimana teknik penilaian menggunakan input valuation technique includes inputs not based on
yang tidak dapat diobservasi dan input yang observable data and the unobservable inputs
tidak dapat diobservasi ini memberikan dampak have a significant effect on the instrument’s
signifikan terhadap penilaian instrumen. valuation. This category includes instruments that
Termasuk dalam kategori ini adalah instrumen are valued based on quoted prices for similar
yang dinilai berdasarkan harga kuotasian untuk instruments for which significant unobservable
instrumen serupa yang memerlukan adjustments or assumptions are required to
penyesuaian atau asumsi signifikan yang tidak reflect differences between the instruments.
dapat diobservasi untuk mencerminkan
perbedaan diantara instrumen tersebut.
167
Page 470
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 46. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
(lanjutan) (continued)
Tabel berikut menyajikan instrumen keuangan Bank The following table presents the Bank’s financial
yang diukur sebesar nilai wajar: instruments that are measured at fair value:
31 Desember/ December 31, 2023
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset keuangan Financial assets
Efek-efek 1.328.291.579 1.097.502.547 - 2.425.794.126 Marketable securities
Penyertaan saham - - 0*) 0*) Investment in shares
Jumlah 1.328.291.579 1.097.502.547 - 2.425.794.126 Total
*) nilai wajar saham PT Bima Multi Finance adalah sebesar Rp1 *) fair value of shares in PT Bima Multi Finance are Rp1 (in full amount)
(dalam nilai penuh)
31 Desember/ December 31, 2022
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset keuangan Financial assets
Efek-efek 593.209.954 1.565.738.441 - 2.158.948.395 Marketable securities
Penyertaan saham - - 31.877.279 31.877.279 Investment in shares
Jumlah 593.209.954 1.565.738.441 31.877.279 2.190.825.674 Total
Tidak terdapat perpindahan antara tingkat 1 dan There is no transfer between level 1 and level 2 of fair
tingkat 2 hierarki nilai wajar. value hierarchy.
Tabel berikut ini menyajikan perubahan pada The following table presents the changes in Bank’s
instrumen keuangan Bank yang diukur dengan financial instruments measured at level 3 - fair value
tingkat 3 - hierarki nilai wajar untuk tahun yang hierarchy for the year ended December 31, 2023 and
berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022. 2022.
31 Desember/December 31, 2023
Kerugian yang
diakui pada
laba rugi/
Saldo awal/ Loss
Beginning Penambahan/ recognised in Jumlah/
balance Additions profit or loss Total
Aset keuangan Financial assets
Penyertaan saham 31.877.279 - (31.877.279) - Investment in shares
31 Desember/December 31, 2022
Kerugian yang
diakui pada
laba rugi/
Saldo awal/ Loss
Beginning Penambahan/ recognised in Jumlah/
balance Additions profit or loss Total
Aset keuangan Financial assets
Penyertaan saham 34.886.943 - (3.009.664) 31.877.279 Investment in shares
Pada tanggal 31 Desember 2023, Bank melakukan As of December 31, 2023, the Bank reassessed the
penilaian kembali atas nilai pasar 100% Ekuitas market value of 100% Equity of PT Bima Multi
PT Bima Multi Finance. Berdasarkan laporan dari Finance. Based on Independent Appraisal report from
penilai Independen KJPP Tri, Santi dan Rekan yang the independent appraiser KJPP Tri, Santi and
ditandatangani oleh Santi Dewiyani, MAPPI (Cert.) Associates signed by Santi Dewiyani, MAPPI (Cert.)
pada tanggal 8 Desember 2023. Nilai wajar dari on December 8, 2023. The fair value of the temporary
penyertaan saham sementara ditentukan share investment was determined using the financial
menggunakan laporan keuangan per 30 September statements as of September 30, 2023 with an asset
2023 dengan pendekatan aset metode Adjusted approach using the Adjusted Book Value (ABV)
Book Value (ABV) dan asumsi tingkat diskon method and assumption the discount for lack of
likuiditas pasar sebesar 30%. marketability of 30%.
168
Page 471
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 46. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
(lanjutan) (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2022 nilai wajar dari As of December 31, 2022 the fair value of of
penyertaan saham sementara di PT Bima temporary investment in shares in
Multi Finance ditentukan dengan menggunakan PT Bima Multi Finance is determined using a
model arus kas yang didiskontokan dengan tingkat discounted cash flow model with a discount rate of
diskonto sebesar 11,15% dan 7,65% yang dihasilkan 11.15% and 7.65% generated through analysis of
melalui analisa atas kinerja historis pada periode historical performance in the period of 2014 - 2021
tahun 2014 - 2021 serta proyeksi kinerja yang dibuat and the performance projections made by the
oleh Manajemen PT Bima Multi Finance untuk Management of PT Bima Multi Finance for the period
periode tahun 2022 - 2027 berdasarkan rencana 2022 - 2027 based on adjusted future business plans
bisnis untuk masa yang akan datang yang telah to generate net cash flow for the period 2022 - 2027.
disesuaikan untuk menghasilkan arus kas bersih
untuk periode tahun 2022 - 2027.
Tabel berikut merangkum informasi kuantitatif The following table summarises the quantitative
mengenai asumsi signifikan yang tidak dapat information about the significant unobservable
diobservasi (tingkat 3) yang digunakan dalam assumptions (level 3) used in the fair value
pengukuran nilai wajar penyertaan saham sementara measurements of temporary investment in shares in
pada PT Bima Multi Finance. PT Bima Multi Finance.
Rentang Input/Range of Input
31 Desember/December 31, 2022
Tingkat diskonto 11,15% Discount rate
Tingkat diskon likuiditas pasar 0,00% Discount for lack of marketability
Suku bunga kontraktual 40,00% Contractual interest rate
Rata-rata pembiayaan per unit Rp10.443 Average financing per unit
Rata-rata tertimbang kenaikan Weighted average of
Penjualan per tahun 17,70% increment in sales per year
Tingkat kolektibilitas angsuran 72,00%-91,00% Collection rate for installment
Input utama tingkat 3 yang digunakan oleh Bank The main level 3 inputs used by the Bank are derived
didapatkan dan dievaluasi sebagai berikut: and evaluated as follows:
Tingkat diskonto ditentukan menggunakan biaya Discount rate is determined using cost of equity.
ekuitas. Semakin tinggi nilai diskonto, semakin The higher the discount rate, the lower the fair
rendah nilai wajar. value.
Tingkat diskon likuiditas pasar adalah suatu The discount for lack of marketability is a certain
jumlah atau persentase tertentu yang amount or percentage which is a deduction from
merupakan pengurang dari nilai suatu ekuitas the value of an equity as a reflection of the lack
sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas objek of liquidity of the valued bbject. The higher the
penilaian. Semakin tinggi nilai diskon likuiditas discount for lack of marketability, the lower the
pasar, semakin rendah nilai wajar. fair value.
Suku bunga kontraktual adalah suku bunga yang Contractual interest rate is the interest rate
tercatat pada kontrak pembiayaan PT Bima Multi recorded in the financing contract of PT Bima
Finance. Semakin tinggi nilai suku bunga Multi Finance. The higher the contractual interest
kontraktual, semakin tinggi nilai wajar. rate, the higher the fair value.
Rata-rata pembiayaan per unit adalah rata-rata Average financing per unit is the average value
nilai kontrak pembiayaan di PT Bima Multi of the financing contract at PT Bima Multi
Finance. Semakin tinggi nilai rata-rata Finance. The higher the average value of
pembiayaan per unit, semakin tinggi nilai wajar. financing per unit, the higher the fair value.
169
Page 472
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 46. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
(lanjutan) (continued)
Input utama tingkat 3 yang digunakan oleh Bank The main level 3 inputs used by the Bank are derived
didapatkan dan dievaluasi sebagai berikut: (lanjutan) and evaluated as follows: (continued)
Rata-rata tertimbang kenaikan penjualan per The weighted average sales increase per year is
tahun ditentukan berdasarkan kinerja historis determined based on historical performance in
pada periode tahun 2014 - 2021 serta proyeksi the period 2014 - 2021 and the performance
kinerja yang dibuat oleh Manajemen PT Bima projections made by the Management of
Multi Finance untuk periode tahun 2022 - 2027 PT Bima Multi Finance for the period 2022 - 2027
berdasarkan rencana bisnis untuk masa yang based on future business plans. The higher the
akan datang. Semakin tinggi nilai rata-rata weighted average value of sales increases per
tertimbang kenaikan penjualan per tahun, year, the higher the fair value.
semakin tinggi nilai wajar.
Tingkat kolektibilitas angsuran ditentukan The installment collectibility level is determined
berdasarkan kinerja historis pada periode tahun based on historical performance in the period
2014 - 2021 serta proyeksi kinerja yang dibuat 2014 - 2021 and performance projections made
oleh Manajemen PT Bima Multi Finance untuk by the Management of PT Bima Multi Finance for
periode tahun 2022 - 2027 berdasarkan rencana the period 2022 - 2027 based on future business
bisnis untuk masa yang akan datang. Semakin plans. The higher the installment rate, the higher
tinggi tingkat kolektibilitas angsuran, semakin the fair value.
tinggi nilai wajar.
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan antara The table below summarises the comparison
nilai tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas between the carrying amounts and fair values of all
keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar. Nilai financial assets and liabilities except those measured
wajar yang diungkapkan adalah berdasarkan at fair value. The fair values disclosed are based on
informasi relevan yang tersedia pada tanggal relevant information available as of
31 Desember 2023 dan 2022, dan tidak diperbaharui December 31, 2023 and 2022, and are not updated to
untuk mencerminkan perubahan dalam kondisi pasar reflect changes in market conditions which have
yang telah terjadi setelah tanggal ini. occurred after these dates.
31 Desember/December 31, 2023
Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying value Fair value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas 92.820.864 92.820.864 Cash
Giro pada Bank Indonesia 1.493.076.850 1.493.076.850 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 296.297.193 296.297.193 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia and
dan bank lain - bersih 915.368.748 915.368.748 other banks - net
Efek-efek - bersih 3.851.497.641 3.856.960.471 Marketable securities - net
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased under
janji dijual kembali - bersih 636.732.554 633.930.554 resale agreements
Pendapatan bunga dan syariah Interest and sharia
yang masih akan diterima 368.407.923 368.407.923 income receivables
Pinjaman yang diberikan, pembiayaan Loans, sharia
dan piutang kembali - bersih 18.053.870.975 18.043.073.004 financing and receivables - net
Tagihan akseptasi 12.474.839 12.474.839 Acceptance receivables
Aset lain-lain 23.076.537 23.076.537 Other assets
Jumlah aset keuangan 25.743.624.124 25.735.486.983 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Simpanan nasabah 22.429.180.492 22.429.180.492 Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 1.104.803.359 1.104.803.359 Deposits from other banks
Efek-efek yang diterbitkan 1.347.639.528 1.382.811.890 Securities issued
Efek-efek yang dijual Securities sold
dengan janji dibeli kembali 643.266.730 643.266.730 under repurchase agreement
Utang akseptasi 11.959.811 11.959.811 Acceptance payables
Akrual dan liabilitas lain-lain 160.229.698 160.229.698 Accruals and other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan 25.697.079.618 25.732.251.980 Total financial liabilities
170
Page 473
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 46. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
(lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2022
Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying value Fair value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas 51.897.124 51.897.124 Cash
Giro pada Bank Indonesia 1.506.565.848 1.506.565.848 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 228.384.427 228.384.427 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia and
dan bank lain - bersih 858.327.515 858.327.515 other banks - net
Efek-efek - bersih 2.650.742.054 2.349.677.241 Marketable securities - net
Efek-efek yang dibeli dengan Securities purchased under
janji dijual kembali - bersih 839.432.375 831.423.125 resale agreements
Pendapatan bunga dan syariah Interest and sharia
yang masih akan diterima 391.679.779 391.679.779 income receivables
Pinjaman yang diberikan, pembiayaan Loans, sharia
dan piutang kembali - bersih 15.286.492.840 15.241.740.231 financing and receivables - net
Tagihan akseptasi 7.754.446 7.754.446 Acceptance receivables
Aset lain-lain 29.246.923 29.246.923 Other assets
Jumlah aset keuangan 21.850.523.331 21.496.696.659 Total financial assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Simpanan nasabah 19.371.837.637 19.371.837.637 Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 1.334.952.620 1.334.952.620 Deposits from other banks
Efek-efek yang diterbitkan 1.051.903.552 1.072.026.260 Securities issued
Efek-efek yang dijual Securities sold
dengan janji dibeli kembali 240.865.160 240.865.160 under repurchase agreement
Akrual dan liabilitas lain-lain 127.766.009 127.766.009 Accruals and other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan 22.127.324.978 22.147.447.686 Total financial liabilities
Metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi The methods and assumptions used to estimate fair
nilai wajar adalah sebagai berikut: value are as follows:
a. Efek-efek a. Marketable securities
Nilai wajar untuk efek-efek yang diukur pada The fair value for securities measured at
biaya perolehan diamortisasi ditetapkan amortised cost is based on market prices or
berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi broker/dealer price quotations (level 1 - fair value
perantara (broker)/pedagang efek (dealer) hierarchy). Where this information is not
(tingkat 1 - hierarki nilai wajar). Jika informasi ini available, fair value is estimated using quoted
tidak tersedia, nilai wajar diestimasi dengan market prices for securities with similar credit,
menggunakan harga pasar kuotasi efek yang maturity and yield characteristics (level 2 - fair
memiliki karakteristik kredit, jatuh tempo dan value hierarchy).
yield yang serupa (tingkat 2 - hierarki nilai wajar).
b. Pinjaman yang diberikan b. Loans
Pinjaman yang diberikan dinyatakan Loans are recorded at carrying amount net of
berdasarkan jumlah nilai tercatat setelah charges for impairment. The estimated fair value
dikurangi oleh beban penurunan nilai. Estimasi of loans represents the discounted amount of
nilai wajar dari pinjaman yang diberikan estimated future cash flows expected to be
mencerminkan jumlah diskonto dari estimasi kini received. Estimated cash flows are discounted at
dari arus kas masa depan yang diharapkan akan current market rates to determine fair value (level
diterima. Arus kas yang diharapkan 3 - fair value hierarchy).
didiskontokan pada tingkat suku bunga pasar
terkini untuk menentukan nilai wajar (tingkat 3 -
hierarki nilai wajar).
171
Page 474
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
46. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 46. FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS
(lanjutan) (continued)
Metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi The methods and assumptions used to estimate fair
nilai wajar adalah sebagai berikut: (lanjutan) value are as follows: (continued)
c. Efek-efek yang diterbitkan c. Securities issued
Nilai wajar untuk efek-efek yang diukur pada The fair value for securities issued measured at
biaya perolehan diamortisasi ditetapkan amortised cost based on market prices or
berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi broker/dealer price quotations (level 1 - fair value
perantara (broker)/pedagang efek (dealer) hierarchy). The aggregate fair values are
(tingkat 1 - hierarki nilai wajar). Nilai wajar calculated based on quoted market prices. For
agregat dihitung berdasarkan harga pasar those notes where quoted market prices are not
kuotasi. Jika informasi ini tidak tersedia, model available, a discounted cash flow model is used
diskonto arus kas digunakan berdasarkan kurva based on a current yield curve appropriate for the
yield terkini yang sesuai dengan sisa periode remaining term to maturity (level 2 - fair value
jatuh temponya (tingkat 2 - hierarki nilai wajar). hierarchy).
d. Sebagian besar dari instrumen keuangan yang d. Majority of the financial instrument not measured
tidak diukur pada nilai wajar, diukur pada biaya at fair value are measured at amortised cost. The
perolehan diamortisasi. Berikut daftar instrumen following are financial instruments for which their
keuangan yang nilai tercatatnya mendekati nilai carrying amount are reasonable approximation of
wajarnya, contohnya, instrumen keuangan fair value because, for example, they are short
jangka pendek atau yang ditinjau ulang term in nature or re-price to current market rates
menggunakan harga pasar secara berkala. frequently.
Aset Keuangan: Financial Assets:
- Kas - Cash
- Giro pada Bank Indonesia - Current accounts with Bank Indonesia
- Giro pada bank lain - Current accounts with other banks
- Penempatan pada Bank Indonesia dan - Placement with Bank Indonesia and other
bank lain banks
- Pendapatan bunga dan syariah yang masih - Interest and sharia income receivables
akan diterima
- Tagihan akseptasi - Acceptance receivables
- Aset lain-lain - Other assets
Liabilitas Keuangan: Financial Liabilities:
- Simpanan nasabah - Deposits from customers
- Simpanan dari bank lain - Deposits from other banks
- Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli - Securities sold under repurchase
kembali agreements
- Utang akseptasi - Acceptance payable
- Akrual dan liabilitas lain-lain - Accrued and other liabilities
47. MANAJEMEN MODAL 47. CAPITAL MANAGEMENT
Tujuan utama dari kebijakan Bank atas kebijakan The primary objectives of the Bank's capital
pengelolaan modal adalah untuk memastikan bahwa management policy are to ensure that the Bank has a
Bank memiliki modal yang kuat untuk mendukung strong capital to support the Bank's business
strategi pengembangan ekspansi usaha Bank saat ini expansion strategy currently to sustain future
dan mempertahankan kelangsungan pengembangan development of the business, to meet regulator
di masa mendatang, dan untuk memenuhi ketentuan capital adequacy requirements and also to ensure the
kecukupan permodalan yang ditetapkan oleh efficiency of Bank's capital structure.
regulator serta memastikan agar struktur permodalan
Bank telah efisien.
172
Page 475
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
47. MANAJEMEN MODAL (lanjutan) 47. CAPITAL MANAGEMENT (continued)
Bank menyusun Rencana Permodalan berdasarkan The Bank undertakes Capital Planning based on
penilaian dari penelaahan atas kebutuhan kecukupan assessment and review of the capital situation in
permodalan yang dipersyaratkan dan terms of the legal capital adequacy requirement,
mengkombinasikannya dengan tinjauan combined with assessment of economic outlooks.
perkembangan ekonomi terkini. Bank senantiasa The Bank will continue to link financial and capital
akan menghubungkan tujuan keuangan dan adequacy goals to risk appetite through the capital
kecukupan modal terhadap risiko melalui proses planning process as well as assess the businesses
perencanaan modal, begitu pula dengan bisnis yang based on the Bank's capital and liquidity
didasarkan pada permodalan dan persyaratan requirements.
likuiditas Bank.
Kebutuhan permodalan Bank juga direncanakan dan The capital needs of the Bank are also discussed and
didiskusikan secara rutin yang didukung dengan data planned on a routine basis as supported by data
analisis. analysis.
Permodalan disusun oleh Direksi sebagai bagian dari Capital Planning is prepared by Directors as part of
Rencana Bisnis Bank dan disetujui oleh Dewan the Bank's business plan and is approved by the
Komisaris. Perencanaan ini diharapkan akan Board of Commissioners. Capital Planning ensures
memastikan tersedianya modal yang cukup dan that adequate levels of capital and an optimum mix of
terciptanya struktur permodalan yang optimal untuk the different components of capital are maintained to
mendukung strategi Bank. support the Bank's strategy.
Bank telah melakukan perhitungan kecukupan modal The Bank calculated its capital adequacy
berdasarkan ketentuan Bank Indonesia yang berlaku, requirements using the prevailing Bank Indonesia
dimana modal yang dimiliki diklasifikasikan dalam 2 regulation, where the regulatory capital is classified
Tier yaitu Modal Tier I dan Modal Tier II. into 2 Tiers, mainly Tier I Capital and Tier II Capital.
Bank mematuhi semua persyaratan modal yang The Bank has complied with all externally imposed
ditetapkan oleh pihak eksternal sepanjang periode capital requirements throughout the reporting period,
pelaporan, khususnya berkenaan dengan particularly regarding Capital Adequacy Ratio (CAR)
perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum and calculation of Risk Weighted Assets (RWA).
(KPMM) dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko
(ATMR).
Kewajiban penyediaan modal Bank dengan The Bank's capital adequacy ratio with consideration
memperhitungkan risiko kredit, risiko operasional dan for credit, operational and market risks:
risiko pasar:
31 Desember/December 31,
2023 2022
Modal inti (Tier I) 3.287.238.228 3.201.440.267 Core Capital (Tier I)
Modal pelengkap (Tier II) 532.853.302 674.675.196 Supplementary Capital (Tier II)
Jumlah Modal 3.820.091.530 3.876.115.463 Total Capital
Aset Tertimbang Menurut Risiko Risk Weighted Assets for
untuk Risiko Kredit 16.999.048.864 16.177.645.218 Credit Risk
Aset Tertimbang Menurut Risiko Risk Weighted Assets for
untuk Risiko Operasional 1.466.732.341 984.238.535 Operational Risk
Aset Tertimbang Menurut Risiko Risk Weighted Assets for
untuk Risiko Pasar 685.118.902 478.131.085 Market Risk
Rasio Kewajiban Penyediaan Capital Adequacy Ratio
Modal Minimum untuk risiko (CAR) with credit and
kredit dan risiko operasional 20,69% 22,59% operational risks
Rasio Kewajiban Penyediaan Capital Adequacy Ratio
Modal Minimum untuk risiko kredit, (CAR) with credit, operational
risiko operasional dan risiko pasar 19,95% 21,97% and market risks
Rasio Kewajiban Penyediaan Minimum Capital Adequacy
Modal Minimum yang diwajibkan 8,00% 8,00% Ratio required
173
Page 476
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
48. DIVESTASI ANAK PERUSAHAAN 48. DIVESTMENT OF SUBSIDIARY
Di bulan Desember 2022, Bank telah melakukan In December 2022, Bank has divested 80% ownership
divestasi atas 80% kepemilikan di entitas anak, in subsidiary, PT Bank Victoria Syariah which was
PT Bank Victoria Syariah atau sebanyak equivalent to 288,000,000 shares to
288.000.000 lembar saham kepada PT Victoria PT Victoria Investama Tbk (majority shareholder) with
Investama Tbk (pemegang saham utama) dengan selling price equivalent to the nominal value of
harga jual sebesar nilai nominal saham dari entitas investment in the subsidiary amounted to
anak tersebut yaitu sebesar Rp288.000.000. Rp288,000,000.
Nilai tercatat investasi pada entitas anak adalah Carrying amount of investment in subsidiary amounted
sebesar Rp288.968.382 dan rugi dari divestasi to Rp288,968,382 and loss from divestment of
sebesar Rp968.382 dicatat di akun tambahan modal Rp968,382 was recorded in additional paid-in capital
disetor. Transaksi divestasi ini merupakan transaksi account. This divestment was business combination
kombinasi bisnis entitas sepengendali, oleh karena transaction between entities under common control,
itu dicatat sesuai dengan PSAK 38 “Kombinasi Bisnis therefore it was recorded in accordance with SFAS 38
Entitas Sepengendali”. Setelah divestasi, “Business Combination Under Common Control
kepemilikan Bank di PT Bank Victoria Syariah adalah Entities”. After divestment, Bank’s ownership in PT
19,81% dan Bank memiliki pengaruh signifikan, oleh Bank Victoria Syariah is 19.81% and Bank has
karena itu investasi di PT Bank Victoria Syariah significant influence, therefore the investment in PT
dicatat dengan metode ekuitas. Bank Victoria Syariah is recognized using equity
method.
Pada tanggal 22 Desember 2022, Bank telah On December 22, 2022, the Bank has received
mendapatkan persetujuan dari OJK atas divestasi approval from Financial Service Authority (OJK) for the
tersebut melalui surat No. S-301/PB.101/2022 divestment through letter No. S-301/PB.101/2022
tertanggal 22 Desember 2022. Sejak tanggal dated December 22, 2022. Since December 23, 2022,
23 Desember 2022, PT Bank Victoria Syariah tidak PT Bank Victoria Syariah is no longer consolidated into
lagi dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Bank’s Financial Statements.
Bank.
49. STANDAR AKUNTANSI BARU 49. NEW ACCOUNTING STANDARD
Standar akuntansi yang telah diterbitkan sampai The accounting standards that have been issued up
tanggal penerbitan laporan keuangan Bank namun to the date of issuance of the Bank’s financial
belum berlaku efektif diungkapkan berikut ini. statements, but not yet effective are disclosed below.
Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari Effective beginning on or after January 1, 2024
2024
Pilar Standar Akuntansi Keuangan Financial Accounting Standards Pillars
Standar ini memberikan persyaratan dan pedoman These standards provides requirements and
bagi entitas untuk menerapkan standar akuntansi guidelines for entities to apply the correct financial
keuangan yang benar dalam menyusun laporan accounting standards in preparing general purpose
keuangan bertujuan umum. Akan ada 4 (empat) financial statements. There will be 4 (four) financial
standar akuntansi keuangan yang saat ini diterapkan accounting standards that are currently applied in
di Indonesia, yaitu: Indonesia, namely:
1. Pilar 1 Standar Akuntansi Keuangan 1. Pillar 1 International Financial Accounting
Internasional, Standards,
2. Pilar 2 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia 2. Pillar 2 Indonesian Financial Accounting
(PSAK), Standards (SFAS),
3. Pilar 3 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia 3. Pillar 3 Indonesian Financial Accounting
untuk Entitas Swasta/Standar Akuntansi Standards for Private Entities/Indonesian
Keuangan Indonesia untuk Entitas Tanpa Financial Accounting Standards for Entities
Akuntabilitas Publik, dan without Public Accountability, and
4. Pilar 4 Standar Akuntansi Keuangan Indonesia 4. Pillar 4 Indonesian Financial Accounting
untuk Entitas Mikro Kecil dan Menengah. Standards for Micro Small and Medium Entities.
174
Page 477
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
49. STANDAR AKUNTANSI BARU (lanjutan) 49. NEW ACCOUNTING STANDARD (continued)
Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari Effective beginning on or after January 1, 2024
2024 (lanjutan) (continued)
Standar Akuntansi Keuangan Internasional International Financial Accounting Standard
Standar ini merupakan adopsi penuh dari This standard is a full-adoption of International
International Financial Reporting Standards (“IFRS”) Financial Reporting Standards (“IFRS”) which is
yang diterjemahkan kata demi kata dan tidak ada translated in a word-for-word basis and there is no
modifikasi dari Standar IFRS, termasuk tanggal modifications from IFRS Standards, including the
efektifnya. Entitas yang memenuhi persyaratan dapat effective date. Entities that meet the requirements can
menerapkan standar ini, sejak tanggal efektif. apply this standard, from the effective date.
Nomenklatur Standar Akuntansi Keuangan Financial Accounting Standards Nomenclature
Standar ini ini mengatur penomoran baru untuk This standard regulates the new numbering for
standar akuntansi keuangan yang berlaku di financial accounting standards applicable in
Indonesia yang diterbitkan oleh DSAK IAI. Indonesia issued by DSAK IAI.
Amandemen PSAK 1: Liabilitas Jangka Panjang Amendment of SFAS 1: Non-current Liabilities with
dengan Kovenan Covenants
Amandemen ini menentukan persyaratan untuk The amendments specify the requirements for
mengklasifikasikan suatu liabilitas sebagai jangka classifying liabilities as current or non-current and
pendek atau jangka panjang dan menjelaskan: clarify:
hal yang dimaksud sebagai hak untuk what is meant by a right to defer settlement,
menangguhkan pelunasan, the right to defer must exist at the end of the
hak untuk menangguhkan pelunasan harus ada reporting period,
pada akhir periode pelaporan,
klasifikasi tersebut tidak dipengaruhi oleh classification is not affected by the likelihood that
kemungkinan entitas akan menggunakan hak an entity will exercise its deferral right, and
nya untuk menangguhkan liabilitas, dan
hanya jika derivatif melekat pada liabilitas only if an embedded derivative in a convertible
konversi tersebut adalah suatu instrumen liability is an equity instrument would the terms
ekuitas, maka syarat dan ketentuan dari suatu and conditions of a liability will not impact its
liabilitas konversi tidak akan berdampak pada classification.
klasifikasinya.
Selain itu, persyaratan telah diperkenalkan untuk In addition, a requirement has been introduced to
mewajibkan pengungkapan ketika suatu kewajiban require disclosure when a liability arising from a loan
timbul dari pinjaman perjanjian diklasifikasikan agreement is classified as non-current and the entity’s
sebagai tidak lancar dan hak entitas untuk menunda right to defer settlement is contingent on compliance
penyelesaian bergantung pada kepatuhan terhadap with future covenants within twelve months.
persyaratan di masa depan dalam waktu dua belas
bulan.
Amandemen PSAK 73: Liabilitas Sewa dalam Jual Amendment of SFAS 73: Lease liability in a Sale and
Beli dan Sewa-balik Leaseback
Amandemen PSAK 73 Sewa menetapkan The amendment to SFAS 73 Leases specifies the
persyaratan yang digunakan penjual-penyewa dalam requirements that a seller-lessee uses in measuring
mengukur kewajiban sewa yang timbul dalam the lease liability arising in a sale and leaseback
transaksi jual beli dan sewa-balik, untuk memastikan transaction, to ensure the seller-lessee does not
penjual-penyewa tidak mengakui jumlah setiap recognise any amount of the gain or loss that relates
keuntungan atau kerugian yang terkait dengan hak to the right of use it retains.
guna yang dipertahankan.
175
Page 478
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk As of December 31, 2023 and 2022 and
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
49. STANDAR AKUNTANSI BARU (lanjutan) 49. NEW ACCOUNTING STANDARD (continued)
Mulai efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari Effective beginning on or after January 1, 2024
2024 (lanjutan) (continued)
Amandemen PSAK 2 dan PSAK 60: Pengaturan Amendment of SFAS 2 and SFAS 60: Supplier
Pembiayaan Pemasok Finance Arrangements
Amandemen PSAK 2 dan PSAK 60 mengklarifikasi The amendments to SFAS 2 and SFAS 60 clarify the
karakteristik pengaturan pembiayaan pemasok dan characteristics of supplier finance arrangements and
mensyaratkan pengungkapan tambahan atas require additional disclosure of such arrangements.
pengaturan pembiayaan pemasok tersebut. The disclosure requirements in the amendments are
Persyaratan pengungkapan dalam amandemen ini intended to assist users of financial statements in
dimaksudkan untuk membantu pengguna laporan understanding the effects of supplier finance
keuangan dalam memahami dampak pengaturan arrangements on an entity’s liabilities, cash flows and
pembiayaan pemasok terhadap liabilitas, arus kas, exposure to liquidity risk.
dan eksposur terhadap risiko likuiditas suatu entitas.
Dampak dari penerapan standar, amendemen/ The Company’s management is currently evaluating
penyesuaian, dan interpretasi tersebut terhadap and has not determined the effect of these SFAS
laporan keuangan masih dalam proses evaluasi dan amandements and improvements and ISAK to the
belum dapat ditentukan oleh manajemen. financial statement.
Dampak dari penerapan standar, amendemen/ The Company’s management is currently evaluating
penyesuaian, dan interpretasi tersebut terhadap and has not determined the effect of these SFAS
laporan keuangan masih dalam proses evaluasi dan amandements and improvements and ISAK to the
belum dapat ditentukan oleh manajemen. financial statement.
50. TUJUAN PENYUSUNAN DAN PENERBITAN 50. PURPOSES OPF THE PREPARATION AND
PENERBITAN LAPORAN KEUANGAN ISSUANCE OF THE FINANCIAL STATEMENTS
Laporan keuangan ini disusun dan diterbitkan These financial statements have been prepared and
dengan tujuan untuk dicantumkan dalam dokumen issue solely for inclusion in the offering of the debt
penawaran sehubungan dengan rencana penawaran securities of the Bank in Indonesia in reliance in rules
umum efek utang Bank di Indonesia berdasarkan and regulations of the Indonesia Financial Service
peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Authority (the “Public Offering”).
(”Penawaran Umum”).
51. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 51. REISSUANCE OF THE FINANCIAL STATEMENTS
Bank telah menerbitkan kembali laporan keuangan The Bank has reissued these financial statements,
ini dengan beberapa perubahan dan tambahan with several changes and additional disclosures in
pengungkapan pada catatan 6, 10, 17, 22, 26, 29, 30, notes 6, 10, 17, 22, 26, 29, 30, 32, 39, 50 and 51 to
32, 39, 50 dan 51 atas laporan keuangan ini the financial statements in connection with the
sehubungan dengan rencana Penawaran Umum proposed Public Offering of the Bank.
Bank.
176
Names mentioned 122 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×6
unresolved
org
PT VICTORIA SEKURITAS INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
Bank Victoria Tahap I
p.2 ×3
unresolved
org
Departemen Pengawasan Bank
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6 ×56
unresolved
org
Indonesia
p.7
unresolved
org
Bank Victoria
p.8 ×16
unresolved
org
Bank Victoria Tahap I Tahun
p.8 ×55
unresolved
org
Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi
p.8
unresolved
org
BAPEPAM
p.9 ×3
unresolved
person
Mutiara Hafidzah
· Notaris
p.10 ×7
unresolved
org
Bank Victoria Tahap II Tahun
p.12 ×22
unresolved
person
Amrul Partomuan Pohan
· Notaris
p.16 ×5
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.16 ×3
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Utara
p.16 ×3
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.16 ×13
unresolved
org
Pusat Statistik
p.18 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.19 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.21 ×5
unresolved
org
Young Global Limited
p.21 ×6
unresolved
org
Bank Persepsi
p.28
unresolved
org
Bank Victoria Tahap III Tahun
p.32 ×7
unresolved
org
Bank Victoria Tahap II
p.33 ×4
unresolved
org
Purwantono
p.35
unresolved
org
Bank Kustodian. Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi
p.35
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.50
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah
p.61
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur
p.61
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
p.61
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Maluku
p.61
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
p.61 ×2
unresolved
org
Bank Victoria Tahun
p.63
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia No. RC-
p.64
unresolved
org
Bank Garansi
p.69
unresolved
org
PT Sigma Cipta Caraka
p.70 ×9
unresolved
org
PT Panen Berkah Solusi
p.71 ×14
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.82
unresolved
org
Bank Indonesia. GWM
p.98
unresolved
org
Bank Sentral Amerika
p.110
unresolved
org
PT Victoria Alife Indonesia
p.130 ×2
unresolved
org
PT Asuransi Allianz Life Indonesia
p.130 ×4
unresolved
org
PT Setiabudi Investment Management
p.130
unresolved
org
Reksa Dana Terproteksi Setiabudi Dana Proteksi
p.130
unresolved
person
Rini Yulianti
· Notaris
p.156
unresolved
org
Bank Summa. Beliau
p.156
unresolved
org
PT Sumberdaya Sewatama
p.156
unresolved
org
Bank Internasional Indonesia Tbk
p.159 ×3
unresolved
org
PT Bank Namura Internusa
p.159
unresolved
org
Bank Rama Tbk
p.159 ×2
unresolved
org
Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk
p.159 ×2
unresolved
org
PT Bank Victoria Syariah.
· Anggota
p.159 ×11
unresolved
org
PT Efektifpro Knowledge Source
p.159
unresolved
person
Frekuensi Kehadiran
· Komisaris
p.164
unresolved
org
PT Bank Victoria Syariah. Sebelumnya
p.169
unresolved
org
Bank Swadesi
p.169 ×2
unresolved
org
Bank Intan
p.169 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Edi Kaslim
p.169
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi Djuwono
p.169
unresolved
org
Bank Harmoni
p.169 ×2
unresolved
org
PT Bank Index Selindo
p.169
unresolved
org
PT Bank Swaguna
p.169 ×2
unresolved
org
PT Bank Victoria Syariah Tahun
p.169
unresolved
org
Bank Agro Tbk
p.169 ×2
unresolved
org
Bank Mutiara Tbk
p.169 ×2
unresolved
org
PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung
p.169
unresolved
org
PT Bank Dagang Negara
p.170 ×3
unresolved
org
PT Bank Ekonomi Rahardja
p.171
unresolved
org
PT Hawaii
p.171
unresolved
org
PT JS Multi Collection
p.171
unresolved
org
PT Victoria Manajemen Investasi
p.174
unresolved
—
Angota
· Ketua
p.175
unresolved
person
Steering Committee
· Direktur Utama
p.179
unresolved
person
SEVP
· Anggota
p.179
unresolved
—
Djoko Soendjojo
· Kepala Divisi
p.181 ×2
unresolved
—
Ferry A Deuning
· Kepala Unit
p.181 ×2
unresolved
—
Joel Eka M Krissata
· Senior Officer
p.181 ×2
unresolved
—
Fadillah Syarif
· Senior Officer
p.181 ×2
unresolved
—
Jantamen Simanjuntak
· Officer
p.181 ×2
unresolved
—
Diah Rucihto Januar
· Senior Officer
p.181 ×2
unresolved
—
Yohanes Reynaldi
· Officer
p.181 ×2
unresolved
—
Made Putera Kemara
· Officer
p.181 ×2
unresolved
—
Caprie Ardira Azhar
· Sekretaris Perusahaan
p.181
unresolved
org
Associate Lawyer Makes & Partners
p.182
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.182
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Regulators
p.183
unresolved
org
Bank ANZ
p.187
unresolved
org
Victoria International Tbk
p.189
unresolved
org
PT Hasa Marga
p.190
unresolved
org
Edi Kaslim
p.190
unresolved
org
Gatot
p.190
unresolved
org
PT Bank Index
p.190
unresolved
org
Makes & Partners
p.289
unresolved
person
H. Senior Partner
p.289
unresolved
org
Departemen Keuangan R.I.
p.289
unresolved
org
Departemen Keuangan R.
p.289
unresolved
person
Dr. Wahidin
p.289
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.