Back to announcement
20240710_CMPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31682569_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review CMPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 72793625, 5529289, Fax. (021) 5529324
SURAT KETERANGAN
No. 001/Srt-Ket/VII/2024
Yang bertandatangan di bawah ini, SYARIFUDIN, S.H. Notaris di Kota Tangerang,
dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Senin, tanggal 8 Juli 2024 telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (“Rapat”) perseroan terbatas:
PT AIRASIA INDONESIA Tbk.
(“Perseroan”)
berkedudukan di Kota Tangerang, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat
oleh saya, Notaris, pada tanggal 8 Juli 2024, Nomor 6 (“Akta”).
Bahwa Rapat telah memutuskan sebagai berikut:
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 termasuk pengesahan
Laporan Keuangan 2023 untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir
tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan
Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan
perundangan.
Mata Acara Kedua
Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Ketiga
1. Menyetujui atas pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan
Page 2
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jl. Pulau Putri Raya
Moderland – Kota Tangerang
E-Mail : syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. (021) 72793625, 5529289, Fax. (021) 5529324
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan kriteria
yang telah ditetapkan dalam Rapat yaitu:
a. Kantor Akuntan Publik Indonesia yang telah tercatat dan terdaftar pada
Otoritas Jasa Keuangan maupun Instansi terkait lainnya;
b. Kantor Akuntan Publik bekerja sesuai dengan standar auditing professional,
independen dan kompeten;
c. Kantor Akuntan Publik tersebut mampu memenuhi tenggat waktu yang
ditetapkan oleh Perseroan dan Peraturan yang berlaku;
d. Memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka;
e. Kantor Akuntan Publik hanya memberikan jasa audit paling lama untuk
periode audit 5 (lima) tahun buku berturut-turut; dan
f. Kantor Akuntan Publik yang direkomendasikan oleh Komite Audit
Perseroan serta untuk menunjuk Akuntan Publik Pengganti apabila
Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat
melakukan tugasnya.
2. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
besarnya honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukan
Kantor Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di
kantor kami.
Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Tangerang, 8 Juli 2024
Notaris di Kota Tangerang
SYARIFUDIN, S.H.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.2
unresolved
org
Kota Tangerang SYARIFUDIN
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
103 ms
12 Sep 2026 23:00
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-07-08',
'meeting_type': 'AGM'}