Skip to content
Back to announcement

20260525_NICL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094312.pdf

RUPS minutes Needs review NICL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        034/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/V/2026

   Nama Perusahaan                    PT PAM Mineral Tbk

   Kode Emiten                        NICL

   Lampiran                           1

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 027/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/IV/2026 tanggal 29 April 2026, Perseroan
  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei
  2026, sebagai berikut:

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  7.805.053.800 saham atau 73,39% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan        Kuorum Kehadiran       Setuju       Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                   Ya    73,39% 7.673.22 98,31% 131.829. 1,69%        0       0%       Setuju
             Dasar
                                                   4.300            500
             Hasil Keputusan 1.     Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan
                               Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                               Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua puluh) atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                               tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi
                               lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang.
                               2.       Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                               dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
                               sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyesuaikan
                               dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang memuat
                               kegiatan usaha Perseroan untuk diubah dan disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan usaha
                               yang selama ini telah dijalankan oleh Perseroan, namun belum terakomodasi dalam
                               kegiatan-kegiatan usaha yang diatur dalam KBLI 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang
                               diperlukan, untuk disesuaikan dengan KBLI 2025 (dua ribu dua puluh lima), berikut
                               perubahan-perubahannya (bila ada) yang berlaku dan ditetapkan oleh instansi yang
                               berwenang. Untuk keperluan tersebut menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam
                               akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah sebagaimana yang disyaratkan
                               oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, membuat atau
                               suruh membuat serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-
                               dokumen yang diperlukan, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan
                               dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan
                               ketentuan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang berwenang, dengan
                               ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3
                               Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025
                               (dua ribu dua puluh lima) digunakan dalam database instansi yang berwenang dalam proses
                               pengajuan permohonan persetujuan tersebut, serta melakukan semua dan setiap tindakan
                               yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku


   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT PAM Mineral Tbk




   Febria Alfinda Nasution

   Corporate Secretary
Page 2
PT PAM Mineral Tbk
Jl. Batujajar No. 37
Telepon : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id



Nama Pengirim                     Febria Alfinda Nasution

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 25-05-2026 09:32

Lampiran                         1. NICL_Covernote_RUPSLB - 21 Mei 2026.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT PAM Mineral Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT PAM Mineral Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            034/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/V/2026

   Issuer Name                          PT PAM Mineral Tbk

   Issuer Code                          NICL

   Attachment                           1

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


  Reffering the announcement number 027/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/IV/2026 Date 29 April 2026, Listed
  companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 21 May 2026, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  7.805.053.800 share of 73,39% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1      Persetujuan        Kuorum Kehadiran     Setuju       Tidak Setuju                      Abstain     Hasil RUPS
              Perubahan Anggaran
                                    Ya    73,39% 7.673.22 98,31% 131.829. 1,69%                  0         0%       Setuju
              Dasar
                                                  4.300            500
              Hasil Keputusan


  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT PAM Mineral Tbk




   Febria Alfinda Nasution

   Corporate Secretary




   PT PAM Mineral Tbk
   Jl. Batujajar No. 37
   Phone : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id



   Sender Name                          Febria Alfinda Nasution

   Function                             Corporate Secretary

   Date and Time                        25-05-2026 09:32

   Attachment                          1. NICL_Covernote_RUPSLB - 21 Mei 2026.pdf


         This is an official document of PT PAM Mineral Tbk that does not require a signature as it was generated
        electronically by the electronic reporting system. PT PAM Mineral Tbk is fully responsible for the information
                                                 contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 May 2026
Pages3
Characters7,026
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PAM Mineral Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Febria Alfinda Nasution · Corporate Secretary p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 362 ms 12 Sep 2026 22:18

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '73.39',
 'shares_present': '7805053800'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result