Back to announcement
20260525_NICL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094312_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review NICLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Biok 8 - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. : 021-6301511 Fax. : 021-6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 638/CN.NOTI/V/2026 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT PAM MINERAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Kamis, 21 Mei 2026. Tempat 1 Jl. Batu Jajar No 37, Jakarta Pusat, 10120. Pukul 1 14.26 WIB — 14.39 WIB Mata Acara - Persetujuan Penyesuaian dan/atau Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Mengenai Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PAM MINERAL Tbk, tertanggal 21 Mei 2026, dengan nomor 193. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan RUDDY TJANAKA: Direktur 1 Tuan HERMAN THIO: Direktur : Tuan RONI PERMADI KUSUMAH, Sarjana Teknik: Direktur : Tuan SUHARTONO. Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama 1 Tuan TANDIJONO JIKO, Komisaris Independen : Tuan YAMIN DHARMAWAN: Komisaris Independen : Tuan SUDUNG SITUMORANG. Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dipimpin oleh Tuan TANDIJONO JIKO, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham sebanyak 7.805.053.800 (tujuh miliar delapan ratus lima juta lima puluh tiga ribu delapan ratus) saham atau 73,39 (tujuh puluh tiga koma tiga sembilan persen) dari 10.635.644.907 (sepuluh miliar enam ratus tiga puluh lima juta enam ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus tujuh) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung maupun yang hadir melalui media elektronik diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. ' &
Page 2 OCR 0.919
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainut Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com aa Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Rapat: -Jumlah suara abstain (blanko) : 0 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1. 131.829.500 suara. “Jumlah suara setuju : 7.673.224.300 suara. -Sehingga total suara setuju — : 7.673.224.300 suara, adalah 98,314 atau lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Rapat: 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua puluh) atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang. 2. Menyetujui untuk memberikan Wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang memuat kegiatan usaha Perseroan untuk diubah dan disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan usaha yang selama ini telah dijalankan oleh Perseroan, namun belum terakomodasi dalam kegiatan- kegiatan usaha yang diatur dalam KBLI 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang diperlukan, untuk disesuaikan dengan KBLI 2025 (dua ribu dua puluh lima), berikut perubahan-perubahannya (bila ada) yang berlaku dan ditetapkan oleh instansi yang berwenang. Untuk keperluan tersebut menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, membuat atau suruh membuat serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen- dokumen yang diperlukan, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan ketentuan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang berwenang, dengan ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025 (dua ribu dua puluh lima) digunakan dalam database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan permohonan persetujuan tersebut, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 21 Mei 2026. is di Kota Administrasi Jakarta Barat, N ASUTAMI, PN 4 7S TINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×2
unresolved
person
MHum
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1
unresolved
person
SUDUNG SITUMORANG. Pemimpin
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainut Arifin
p.2
unresolved
person
S TINA DWI UTAMI
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
35 ms
13 Sep 2026 14:48
no text layer - needs OCR