Skip to content
Back to announcement

20260525_NICL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094312_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review NICL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biok 8 - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. : 021-6301511 Fax. : 021-6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 638/CN.NOTI/V/2026

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister
Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini
menerangkan bahwa :

PT PAM MINERAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut Perseroan) telah
mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Kamis, 21 Mei 2026.

Tempat 1 Jl. Batu Jajar No 37, Jakarta Pusat, 10120.
Pukul 1 14.26 WIB — 14.39 WIB
Mata Acara

- Persetujuan Penyesuaian dan/atau Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Mengenai
Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan
(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT PAM MINERAL Tbk, tertanggal 21 Mei 2026, dengan nomor 193.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan RUDDY TJANAKA:
Direktur 1 Tuan HERMAN THIO:
Direktur : Tuan RONI PERMADI KUSUMAH, Sarjana Teknik:
Direktur : Tuan SUHARTONO.
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Utama 1 Tuan TANDIJONO JIKO,

Komisaris Independen : Tuan YAMIN DHARMAWAN:
Komisaris Independen : Tuan SUDUNG SITUMORANG.

Pemimpin Rapat:
-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dipimpin oleh Tuan TANDIJONO JIKO,

selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang
saham dan kuasa pemegang saham sebanyak 7.805.053.800 (tujuh miliar delapan ratus lima juta
lima puluh tiga ribu delapan ratus) saham atau 73,39 (tujuh puluh tiga koma tiga sembilan
persen) dari 10.635.644.907 (sepuluh miliar enam ratus tiga puluh lima juta enam ratus empat
puluh empat ribu sembilan ratus tujuh) saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung maupun yang hadir
melalui media elektronik diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
untuk mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan

dengan pemungutan suara.
' &
Page 2 OCR 0.919
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainut Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

aa

Hasil Pemungutan Suara :

-Mata Acara Rapat:

-Jumlah suara abstain (blanko) : 0 suara.
-Jumlah suara tidak setuju 1. 131.829.500 suara.
“Jumlah suara setuju : 7.673.224.300 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 7.673.224.300 suara, adalah 98,314 atau lebih dari 2/3 (dua
per tiga) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Rapat:

1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua puluh) atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya
atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang.

2. Menyetujui untuk memberikan Wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan
hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyesuaikan dan/atau
menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang memuat kegiatan
usaha Perseroan untuk diubah dan disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan usaha yang
selama ini telah dijalankan oleh Perseroan, namun belum terakomodasi dalam kegiatan-
kegiatan usaha yang diatur dalam KBLI 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang
diperlukan, untuk disesuaikan dengan KBLI 2025 (dua ribu dua puluh lima), berikut
perubahan-perubahannya (bila ada) yang berlaku dan ditetapkan oleh instansi yang
berwenang. Untuk keperluan tersebut menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam
akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah sebagaimana yang disyaratkan
oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, membuat atau
suruh membuat serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-
dokumen yang diperlukan, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan
dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan
ketentuan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang berwenang, dengan
ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3
Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025
(dua ribu dua puluh lima) digunakan dalam database instansi yang berwenang dalam
proses pengajuan permohonan persetujuan tersebut, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 21 Mei 2026.
is di Kota Administrasi Jakarta Barat,

N
ASUTAMI, PN
4

7S

TINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published25 May 2026
Pages2
Characters5,679
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PAM MINERAL Tbk p.1 ×5
linked person RUDDY TJANAKA · Direktur Utama p.1
linked person HERMAN THIO p.1
linked person RONI PERMADI KUSUMAH · Direktur p.1
linked person TANDIJONO JIKO · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person YAMIN DHARMAWAN · Komisaris Independen p.1
possible — Ketapang Indah p.1 ×2
possible person SUHARTONO. · Direktur p.1
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×2
unresolved person MHum p.1 ×2
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1
unresolved person SUDUNG SITUMORANG. Pemimpin · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person K.H. Zainut Arifin p.2
unresolved person S TINA DWI UTAMI p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 35 ms 13 Sep 2026 14:48

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result