Skip to content
Back to announcement

20260523_WMPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094260.pdf

RUPS minutes Needs review WMPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        043.21/B/SKet/WMP-CS/V/2026

   Nama Perusahaan                    PT Widodo Makmur Perkasa Tbk

   Kode Emiten                        WMPP

   Lampiran                           2

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 037.18/B/SKet/WMP-CS/IV/2026 tanggal 29 April 2026, Perseroan
  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei
  2026, sebagai berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 23.360.191.500 saham atau
  79,40512% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya     79,405%23.359.9 99,999% 3.000        0% 200.200 0,001%           Setuju
             Laporan Keuangan
                                                      88.300
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan menerima baik atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Kegiatan, Laporan
                              Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2025, serta pengesahan Laporan keuangan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
                              2.       Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                              kepada setiap anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan atas tindakan-
                              tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan selama tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-
                              tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan Tahunan
                              Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Agenda 2      Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
              Penggunaan Laba
                                      Ya     79,405%23.360.1 99,999% 3.000      0%       200     0%        Setuju
              Bersih
                                                     88.300
                                    Dividen Tunai        X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan Menyetujui menetapkan tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada
                             tanggal 31 Desember 2025.
Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                     Ya      79,405%23.360.1 99,999% 3.000       0%       200     0%        Setuju
             Publik dan/atau
                                                       88.300
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberi wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
                             menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan
                             terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
                             untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk
                             penunjukan Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan tetap memperhatikan rekomendasi
                             dari Komite Audit sebagaimana tercantum dalam Peraturan OJK No. 13/POJK.03/2017
                             2.        Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                             honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut serta menunjuk Kantor
                             Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti jika Kantor Akuntan Publik dan/atau
                             Akuntan Publik tersebut karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan atau
                             menyelesaikan tugasnya untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan berikut syarat-
                             syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya.
Page 2
Agenda 4   Penetapan             Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           honorarium/gaji,
                                      Ya    79,405%23.359.9 99,999% 203.000 0,001% 200               0%       Setuju
           fasilitas, dan
                                                        88.300
           tunjangan lainnya
           untuk tahun 2026
           bagi anggota Dewan
           Komisaris dan Direksi
           Perseroan
           Hasil Keputusan Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
                             honorarium/gaji, fasilitas, dan tunjangan lainnya untuk tahun 2026 bagi anggota Dewan
                             Komisaris dan Direksi Perseroan
Agenda 5   Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran               Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Pengurus Perseroan
                                      Ya    79,405%21.890.2 93,707% 3.000           0% 1.469.93 6,292%        Setuju
                                                        57.100                              1.400
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui dan meratifikasi seluruh tindakan pengurusan dan pengawasan yang
                             telah dilakukan oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak berakhirnya
                             masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
                             tidak bertentangan dengan anggaran dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan
                             Keuangan Perseroan.
                             2. Menyetujui mengangkat kembali Bapak Tumiyana sebagai Direktur Utama Perseroan
                             serta mengangkat kembali Bapak A.Z. Siregar sebagai Komisaris Independen Perseroan,
                             terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, masing-masing untuk masa jabatan 5 (lima) tahun;

                             Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
                             sebagai berikut :

                             DIREKSI
                             Direktur Utama            : Bapak Ir. Tumiyana MBA.
                             Direktur                  : Bapak Giyono, S.Pt, MM
                             DEWAN KOMISARIS
                             Komisaris Utama           : Bapak Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA, DEA., IPU.,
                              ASEAN Eng.
                             Komisaris Independen      : Bapak A.Z. Siregar M.Sc, MSee

                             3.       Menyetujui memberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                             Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan anggota
                             Direksi dan Komisaris Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat
                             dan/atau meminta untuk dibuatkan dan menandatangani segala akta serta memberitahukan
                             perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                             Indonesia;
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  23.360.192.500 saham atau 79,405% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           peningkatan modal
                                     Ya     79,405%23.360.1 99,999% 200           0%        0        0%        Setuju
           dasar Perseroan
                                                      92.300
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan yang semula Rp1.000.000.000.000
                            (satu triliun Rupiah) yang terbagi ke dalam 50.000.000.000 (lima puluh miliar) lembar saham
                            ditingkatkan menjadi Rp 1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) yang
                            terbagi ke dalam 75.000.000.000 (tujuh puluh lima miliar) lembar saham, sehingga
                            mengubah Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.
                            2.         Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
                            hak substitusi untuk menyatakan keputusan mata acara Rapat ini dalam akta Notaris
                            tersendiri dan mengajukan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan
                            kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang
                            diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3

          
Page 4
Agenda 2   Persetujuan rencana Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           Penambahan Modal
                                      Ya     79,405%23.360.1 99,999% 200           0%       0       0%        Setuju
           dengan Hak
                                                      92.300
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           ("PMHMETD"),
           termasuk: a.
           Perubahan Pasal 4
           ayat (2) Anggaran
           Dasar Perseroan
           terkait modal
           ditempatkan dan
           disetor, sehubungan
           dengan realisasi hasil
           penambahan modal
           dengan memberikan
           HMETD kepada
           pemegang saham
           Perseroan melalui
           mekanisme
           PMHMETD; b.
           Pemberian kuasa dan
           wewenang kepada
           Direksi Perseroan
           dengan hak substitusi
           untuk melaksanakan
           segala tindakan yang
           diperlukan berkaitan
           dengan PMHMETD,
           termasuk tetapi tidak
           terbatas untuk
           membuat atau
           meminta dibuatkan
           segala akta-akta,
           surat-surat maupun
           dokumen-dokumen
           yang diperlukan,
           hadir di hadapan
           pihak/pejabat yang
           berwenang termasuk
           notaris, mengajukan
           permohonan kepada
           pihak/pejabat yang
           berwenang untuk
           memperoleh
           persetujuan atau
           melaporkan hal
           tersebut kepada
           pihak/pejabat yang
           berwenang serta
           mendaftarkannya
           dalam daftar
           perusahaan
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           peraturan perundang-
           undangan yang
           berlaku.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek
                              Terlebih Dahulu (PMHMETD) kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-
                              banyaknya 8.500.000.000 (delapan miliar lima ratus juta) saham baru dengan nilai nominal
                              sebesar Rp 20,- (dua puluh Rupiah);
                              2. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan mengenai
Page 5
                                                             99,999%             0%                0%

                               peningkatan modal ditempatkan dan disetor dan bagian akhir sebelum penutup akta dalam
                               Anggaran Dasar Perseroan, yang akan disesuaikan dengan realisasi hasil pelaksanaan
                               PMHMETD, termasuk menyesuaikan Pemegang Saham sesuai dengan yang terdaftar
                               dalam daftar Pemegang Saham yang tercantum dalam daftar Biro Administrasi Efek;
                               3.       Menyetujui bahwa perubahan angaran dasar tersebut akan dinyatakan dalam akta
                               Notaris tersendiri setelah pelaksanaan PMHMETD;
                               4.       Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
                               hak substitusi untuk :
                               a.       Menentukan jumlah saham yang diterbitkan secara final;
                               b.       Menentukan harga pelaksanaan PMHMETD;
                               c.       Menetapkan jadwal pelaksanaan PMHMETD;
                               d.       Menyusun dan/atau menandatangani seluruh dokumen, termasuk prospektus;
                               e.       Melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Otoritas Jasa
                               Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia;
                               f.       Menyatakan realisasi peningkatan modal ditempatkan dan disetor dalam akta
                               Notaris dan mengajukan permohonan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan
                               kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang
                               diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
                               g.       Mengubah dan/atau menyusun kembali Pasal 4 ayat (2) Anaggaran Dasar
                               Perseroan dan bagian akhir sebelum penutup akta dalam Anggaran Dasar Perseroan,
                               termasuk menyesuaikan Pemegang Saham sesuai dengan yang terdaftar dalam daftar
                               Pemegang Saham yang tercantum dalam daftar Biro Administrasi Efek ;
                               h.       Melakukan tindakan lain yang dianggap perlu untuk pelaksanaan PMHMETD
                               sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 3   Persetujuan              Kuorum Kehadiran          Setuju      Tidak Setuju          Abstain    Hasil RUPS
           melakukan konversi
                                       Ya      79,405%23.360.1 99,999% 200         0%         0       0%      Setuju
           hak tagih (piutang)
                                                         92.300
           pemegang saham
           dan/atau pemegang
           MTN Perseroan
           menjadi saham
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.           Menyetujui konversi sebagian atau seluruh hak tagih (piutang) Pemegang Saham
                               dan/atau Pemegang MTN terhadap Perseroan menjadi saham Perseroan;
                               2.       Menyetujui bahwa konversi dilakukan melalui pelaksanaan HMETD oleh pemegang
                               saham dimaksud dan pembelian baik sebagian maupun seluruh sisa saham yang tidak
                               diambil pemegang HMETD oleh Pemegang MTN dan/atau pihak lainnya sebagai pembeli
                               siaga;
                               3.       Menyetujui penerbitan saham baru dalam rangka konversi yang akan menambah
                               modal ditempatkan dan disetor Perseroan serta tercermin dalam perubahan Pasal 4 ayat (2)
                               anggaran dasar Perseroan;
                               4.       Menyatakan bahwa pelaksanaan konversi akan memperhatikan kewajaran
                               transaksi, tidak merugikan pemegang saham publik dan dilaksanakan sesuai peraturan
                               perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal;
                               5.       Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan nilai konversi
                               final, menentukan jumlah saham hasil konversi, menandatangani perjanjian konversi,
                               menyatakan realisasi dalam akta notaris, melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi
                               dan melakukan tindakan lain yang diperlukan.
                               6.       Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
                               hak substitusi untuk menyatakan keputusan mata acara Rapat ini dalam akta Notaris
                               tersendiri dan mengajukan permohonan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
                               Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan
                               yang diperlukan sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.
Page 6
Agenda 4     Persetujuan            Kuorum Kehadiran        Setuju      Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
             melakukan konversi
                                         Ya   79,405%23.360.1 99,999% 200        0%         0       0%      Setuju
             hak tagih atas piutang
                                                       92.300
             Perseroan kepada
             anak usaha
             Perseroan menjadi
             penambahan
             penyertaan modal
             kepada anak usaha
             Perseroan melalui
             PMHMETD yang
             direncanakan anak
             usaha Perseroan
             Hasil Keputusan Menyetujui konversi seluruh atau sebagian hak tagih atas piutang Perseroan kepada anak
                                 usaha Perseroan menjadi penambahan Penyertaan modal kepada anak usaha Perseroan
                                 melalui PMHMETD yang direncanakan anak usaha Perseroan.

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Widodo Makmur Perkasa Tbk




   Exist In Exist

   Corporate Secretary




   PT Widodo Makmur Perkasa Tbk
   Gedung Graha Widodo Makmur
   Telepon : (021) 8430 6787 / 88, Fax : (021) 8430 6790 / 91, https:



   Nama Pengirim                       Exist In Exist

   Jabatan                             Corporate Secretary
   Tanggal dan Waktu                   23-05-2026 20:46

   Lampiran                           1. Ringkasan Risalah RUPST WMPP.pdf


                                      2. Ringkasan Risalah RUPSLB WMPP.pdf


     Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Widodo Makmur Perkasa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
   karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Widodo Makmur Perkasa Tbk bertanggung
                             jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.          043.21/B/SKet/WMP-CS/V/2026

   Issuer Name                        PT Widodo Makmur Perkasa Tbk

   Issuer Code                        WMPP

   Attachment                         2

   Subject                            Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                      Ordinarynull

  Reffering the announcement number 037.18/B/SKet/WMP-CS/IV/2026 Date 29 April 2026, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 21 May 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 23.360.191.500 shares or
  79,40512% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and
  regulations.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran     Setuju       Tidak Setuju                 Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                    Ya    79,405%23.359.9 99,999% 3.000    0%               200.200 0,001%      Setuju
             Laporan Keuangan
                                                  88.300
             Tahunan
             Hasil Keputusan


Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya     79,405%23.360.1 99,999% 3.000         0%         200     0%        Setuju
             Bersih
                                                     88.300
                                    Dividen Tunai        X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan

Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran     Setuju       Tidak Setuju                 Abstain       Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                    Ya    79,405%23.360.1 99,999% 3.000    0%                 200     0%        Setuju
             Publik dan/atau
                                                  88.300
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan


Agenda 4     Penetapan             Kuorum Kehadiran     Setuju        Tidak Setuju              Abstain       Hasil RUPS
             honorarium/gaji,
                                      Ya    79,405%23.359.9 99,999% 203.000 0,001%            200     0%        Setuju
             fasilitas, dan
                                                    88.300
             tunjangan lainnya
             untuk tahun 2026
             bagi anggota Dewan
             Komisaris dan Direksi
             Perseroan
             Hasil Keputusan


Agenda 5     Perubahan Susunan    Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             Pengurus Perseroan
                                      Ya     79,405%21.890.2 93,707% 3.000         0%       1.469.93 6,292%     Setuju
                                                     57.100                                  1.400
             Hasil Keputusan




  Extra ordinary general meeting result
Page 8
  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  23.360.192.500 share of 79,405% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
           peningkatan modal
                                      Ya     79,405%23.360.1 99,999%      200      0%        0         0%        Setuju
           dasar Perseroan
                                                     92.300
           Hasil Keputusan
Page 9
Agenda 2   Persetujuan rencana Kuorum Kehadiran     Setuju        Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
           Penambahan Modal
                                  Ya    79,405%23.360.1 99,999%   200     0%     0         0%     Setuju
           dengan Hak
                                                92.300
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           ("PMHMETD"),
           termasuk: a.
           Perubahan Pasal 4
           ayat (2) Anggaran
           Dasar Perseroan
           terkait modal
           ditempatkan dan
           disetor, sehubungan
           dengan realisasi hasil
           penambahan modal
           dengan memberikan
           HMETD kepada
           pemegang saham
           Perseroan melalui
           mekanisme
           PMHMETD; b.
           Pemberian kuasa dan
           wewenang kepada
           Direksi Perseroan
           dengan hak substitusi
           untuk melaksanakan
           segala tindakan yang
           diperlukan berkaitan
           dengan PMHMETD,
           termasuk tetapi tidak
           terbatas untuk
           membuat atau
           meminta dibuatkan
           segala akta-akta,
           surat-surat maupun
           dokumen-dokumen
           yang diperlukan,
           hadir di hadapan
           pihak/pejabat yang
           berwenang termasuk
           notaris, mengajukan
           permohonan kepada
           pihak/pejabat yang
           berwenang untuk
           memperoleh
           persetujuan atau
           melaporkan hal
           tersebut kepada
           pihak/pejabat yang
           berwenang serta
           mendaftarkannya
           dalam daftar
           perusahaan
           sebagaimana
           dimaksud dalam
           peraturan perundang-
           undangan yang
           berlaku.
           Hasil Keputusan
Page 10
Agenda 3      Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
              melakukan konversi
                                       Ya      79,405%23.360.1 99,999%     200      0%        0         0%      Setuju
              hak tagih (piutang)
                                                       92.300
              pemegang saham
              dan/atau pemegang
              MTN Perseroan
              menjadi saham
              Perseroan
              Hasil Keputusan

Agenda 4      Persetujuan            Kuorum Kehadiran     Setuju           Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
              melakukan konversi
                                        Ya    79,405%23.360.1 99,999%      200      0%        0         0%      Setuju
              hak tagih atas piutang
                                                      92.300
              Perseroan kepada
              anak usaha
              Perseroan menjadi
              penambahan
              penyertaan modal
              kepada anak usaha
              Perseroan melalui
              PMHMETD yang
              direncanakan anak
              usaha Perseroan
              Hasil Keputusan


  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Widodo Makmur Perkasa Tbk




   Exist In Exist

   Corporate Secretary




   PT Widodo Makmur Perkasa Tbk
   Gedung Graha Widodo Makmur
   Phone : (021) 8430 6787 / 88, Fax : (021) 8430 6790 / 91, https:



   Sender Name                          Exist In Exist

   Function                             Corporate Secretary

   Date and Time                        23-05-2026 20:46

   Attachment                          1. Ringkasan Risalah RUPST WMPP.pdf


                                       2. Ringkasan Risalah RUPSLB WMPP.pdf


        This is an official document of PT Widodo Makmur Perkasa Tbk that does not require a signature as it was
    generated electronically by the electronic reporting system. PT Widodo Makmur Perkasa Tbk is fully responsible for
                                       the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published23 May 2026
Pages10
Characters26,919
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Widodo Makmur p.6 ×2
possible org Widodo Makmur Perkasa Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Tumiyana · Direktur Utama p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved person Giyono p.2
unresolved person Prof. Dr. Ir. Ali Agus p.2
unresolved person A.Z. Siregar M. · Komisaris Independen p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved person Exist In Exist · Corporate Secretary p.6 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1315 ms 12 Sep 2026 22:18
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '79.405',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '200',
             'votes_against': '203000',
             'votes_for': '23359'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '6.292',
             'pct_against': '93.707',
             'pct_for': '79.405',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1469',
             'votes_against': '3000',
             'votes_for': '21890'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '79.405',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '200',
             'votes_against': '203000',
             'votes_for': '23359'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '6.292',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '79.405',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '1469',
             'votes_against': '3000',
             'votes_for': '21890'},
            {'seq': 7, 'votes_abstain': '1400', 'votes_for': '57100'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '79.40512',
 'shares_present': '23360191500'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result