Skip to content
Back to announcement

20240709_FREN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31681830.pdf

Other Text extracted FREN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           071/SFTbk-CS/VII/2024

 Nama Perusahaan                       PT Smartfren Telecom Tbk

 Kode Emiten                           FREN

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06916/BEI.PP2/07-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Pada tanggal 15 Mei 2024 yang lalu, Perseroan telah menyampaikan Keterbukaan Informasi tentang telah
           ditanda-tanganinya Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) yang bersifat tidak mengikat oleh
           dan antara PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi selaku
           Para Pemegang Saham dan Pengendali Perseroan dan Axiata Group Berhad (Axiata) yang
    1
           memberitahukan adanya rencana merger dari Perseroan dan PT XL Axiata Tbk, anak perusahaan Axiata
           (rencana merger). Pada kesempatan yang sama, telah disampaikan juga bahwa rencana merger tersebut
           masih dalam tahap evaluasi dan bergantung pada uji tuntas yang memadai, penandatanganan perjanjian
           definitif dan persyaratan penyelesaian yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku serta
           diperolehnya persetujuan dari pemegang saham. Selain dari informasi rencana merger dan hingga tanggal
           surat ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui ada informasi atau fakta material lain yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Selain dari informasi rencana merger pada butir 1 di atas, dan hingga tanggal surat ini dibuat, Perseroan
           tidak mengetahui ada informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Selain dari informasi rencana merger pada butir 1 di atas, dan hingga tanggal surat ini dibuat, Perseroan
           tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Sepanjang pengetahuan Perseroan, sejak tanggal pemberitahuan tentang rencana merger hingga tanggal
           surat ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu setidaknya 3 (tiga)
           bulan mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
           di Bursa.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Smartfren Telecom Tbk




James Wewengkang

Corporate Secretary




PT Smartfren Telecom Tbk
          Kantor Smartfren Jl. H. Agus Salim No. 45 Menteng Jakarta Pusat 10340
Telepon : +62 21 50278888, Fax : +62 21 3156853, www.smartfren.com



Nama Pengirim                       James Wewengkang

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   09-07-2024 16:41

Lampiran                           1. Surat No 071 Tanggapan Volatilitas Transaksi.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Smartfren Telecom Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Smartfren Telecom Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            071/SFTbk-CS/VII/2024

Issuer Name                          PT Smartfren Telecom Tbk

Issuer Code                          FREN

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06916/BEI.PP2/07-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Pada tanggal 15 Mei 2024 yang lalu, Perseroan telah menyampaikan Keterbukaan Informasi tentang telah
          ditanda-tanganinya Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) yang bersifat tidak mengikat oleh
          dan antara PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi selaku
          Para Pemegang Saham dan Pengendali Perseroan dan Axiata Group Berhad (Axiata) yang
   1
          memberitahukan adanya rencana merger dari Perseroan dan PT XL Axiata Tbk, anak perusahaan Axiata
          (rencana merger). Pada kesempatan yang sama, telah disampaikan juga bahwa rencana merger tersebut
          masih dalam tahap evaluasi dan bergantung pada uji tuntas yang memadai, penandatanganan perjanjian
          definitif dan persyaratan penyelesaian yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku serta
          diperolehnya persetujuan dari pemegang saham. Selain dari informasi rencana merger dan hingga tanggal
          surat ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui ada informasi atau fakta material lain yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Selain dari informasi rencana merger pada butir 1 di atas, dan hingga tanggal surat ini dibuat, Perseroan
          tidak mengetahui ada informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
          atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Selain dari informasi rencana merger pada butir 1 di atas, dan hingga tanggal surat ini dibuat, Perseroan
          tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Sepanjang pengetahuan Perseroan, sejak tanggal pemberitahuan tentang rencana merger hingga tanggal
          surat ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu setidaknya 3 (tiga)
          bulan mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
          di Bursa.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Smartfren Telecom Tbk




James Wewengkang

Corporate Secretary




PT Smartfren Telecom Tbk
           Kantor Smartfren Jl. H. Agus Salim No. 45 Menteng Jakarta Pusat 10340
Phone : +62 21 50278888, Fax : +62 21 3156853, www.smartfren.com



Sender Name                         James Wewengkang

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       09-07-2024 16:41

Attachment                         1. Surat No 071 Tanggapan Volatilitas Transaksi.pdf


  This is an official document of PT Smartfren Telecom Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Smartfren Telecom Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Jul 2024
Pages4
Characters11,105
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Smartfren Telecom Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org PT Bali Media Telekomunikasi p.1 ×3
linked org Axiata Group Berhad p.1 ×2
linked org XL Axiata Tbk p.1 ×5
linked person Menteng Jakarta Pusat p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org PT Wahana Inti Nusantara p.1 ×3
possible org PT Global Nusa Data p.1 ×3
possible person H. Agus Salim p.2 ×3
unresolved — James Wewengkang · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result