Skip to content
Back to announcement

20260522_INDY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094136_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed INDY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                         AULIA TAUFANI, S.H.
                                             NOTARIS DI JAKARTA
                     Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                           NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                     MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, Jakarta Selatan 12190
                                      Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                              E-mail: ataufani@ataa.id



                                                                    Jakarta, 20 Mei 2026

Nomor : 32/V/2026                                                   Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                           PT Indika Energy Tbk.
        Pemegang Saham Tahunan                                      Di Graha Mitra, Lantai 11
        PT Indika Energy Tbk                                        Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
                                                                    Jakarta 12930


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT Indika Energy Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah
diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Rabu, 20 Mei 2026
Waktu            : 14.15 WIB – 15.15 WIB
Tempat           : Balai Kartini Lantai 2 Ruang Miangas
                   Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 37,
                   Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950

Kehadiran        : - Dewan Komisaris              : 1. Agus Lasmono                  Komisaris Utama
                                                    2. Wishnu Wardhana               Wakil Komisaris Utama
                                                    3. Indracahya Basuki             Komisaris
                                                    4. M. Arsjad Rasjid P.M.         Komisaris
                                                    5. Farid Harianto                Komisaris Independen
                                                    6. Eko Putro Sandjojo            Komisaris Independen

                  - Direksi                       : 1. Azis Armand                   Direktur Utama
                                                    2. Deddy Hariyanto               Direktur
                                                    3. Retina Rosabai                Direktur
                                                    4. Johanes Ispurnawan            Direktur
                                                    5. Kamen Kamenov                 Direktur

                  - Pemegang Saham                : 4.047.791.893 saham (77,80%) dari total 5.202.692.000
                                                  saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang
                                                  ditempatkan dan disetor penuh dengan hak suara yang sah
                                                  hingga saat Rapat yaitu sebanyak 5.210.192.000 saham,
                                                  dikurangi dengan 7.500.000 saham yang diperoleh kembali
                                                  oleh Perseroan (treasury stock).
Page 2
                                     AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                          E-mail: ataufani@ataa.id


 I. MATA ACARA RAPAT
    1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
       buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk laporan kegiatan Perseroan dan tugas
       pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit
       et de charge), kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, atas tindakan
       pengawasan dan pengurusan yang dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2025.
    2. Persetujuan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
       2025.
    3. Penunjukan serta penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
       audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
       2026.
    4. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan
    5. Penetapan remunerasi dan fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
       2026, serta memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan remunerasi
       dan fasilitas lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa
       Keuangan pada tanggal 6 April 2026.
    2. Menyampaikan pengumuman dan pemanggilan Rapat, masing-masing pada tanggal 13 April 2026
       dan 28 April 2026, yang telah diunggah pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan,
       dan sistem eASY.KSEI, serta disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Pertama Rapat.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
        oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
        Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
            43.900.700 saham atau merupakan 1,08% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat;
        b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
        c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
            4.003.891.193 saham atau merupakan 98,92% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat;
        Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
        yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.047.791.893
Page 3
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     E-mail: ataufani@ataa.id


     saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
     memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
 -   Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
      1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan sebagaimana telah disampaikan
         Direksi termasuk Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan
         Dewan Komisaris.
      2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang memuat laporan posisi
         keuangan dan laba rugi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
         yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan dengan pendapat
         wajar dalam semua hal yang material sebagaimana diuraikan dalam Laporan
         No.00120/2.1460/AU.1/02/0565-4/1/III/2026; dan
      3. Memberikan pembebasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada Direksi Perseroan atas
         segala tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tugas pengawasan
         dalam tahun 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
         Keuangan Perseroan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Kedua Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       43.745.900 saham atau merupakan 1,08% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       632.800 saham atau merupakan 0,02% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       4.003.413.193 saham atau merupakan 98,90% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
   yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.047.159.093
   saham atau merupakan 99,98% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
   memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
 - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
    1. Menetapkan pembagian dividen tunai final untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2025 dengan jumlah sebesar 3.013.598 Dollar Amerika Serikat atau 50% dari laba
       bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, atau sekurang-
       kurangnya sebesar Rp10,24875 per saham (menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada
       tanggal 20 Mei 2026). Besaran dividen per saham tersebut dapat berubah menyesuaikan jumlah
Page 4
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     E-mail: ataufani@ataa.id


        saham yang tercatat dan beredar pada tanggal pencatatan atau recording date, dengan
        memperhatikan saham treasury yang telah dialihkan sebelum recording date.
     2. Sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi dividen tunai final akan dibukukan sebagai laba
        ditahan guna memperkuat permodalan Perseroan.
     3. Jadwal pembagian dividen final tunai adalah sebagaimana dapat dilihat pada layar, sebagai
        berikut:
        a. Penentuan Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen final tunai (recording date)
            pada tanggal 4 Juni 2026; dan
        b. Tanggal pembayaran atau pendistribusian dividen final tunai pada tanggal 19 Juni 2026.
     4. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
        final tunai dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran atau
        pendistribusian dividen final tunai tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan
        perpajakan, Bursa Efek Indonesia, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang berlaku.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Ketiga Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       43.749.400 saham atau merupakan 1,08% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       122.799.733 saham atau merupakan 3,03% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       3.881.242.760 saham atau merupakan 95,89% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
   yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 3.924.992.160
   saham atau merupakan 96,97% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
   memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
 - Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
       akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik, yang memiliki pengalaman, kredibilitas yang
       baik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit atas laporan keuangan
       Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2026; serta
    2. Untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain, sehubungan dengan penunjukan
       akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi
       dan usulan dari Direksi dan Komite Audit, Risk & Compliance Perseroan.
Page 5
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     E-mail: ataufani@ataa.id



MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       43.749.400 saham atau merupakan 1,08% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       210.864.623 saham atau merupakan 5,21% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       3.793.177.870 saham atau merupakan 93,71% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
   yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 3.836.927.270
   saham atau merupakan 94,79% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
   memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
   1. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Farid Harianto sebagai Komisaris Independen,
       efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sampai dengan diselenggarakannya
       Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029.
   2. Menyetujui penunjukkan Bapak Feri Wibisono sebagai Komisaris Independen, efektif sejak
       ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum
       Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029.
   3. Menyetujui pengangkatan kembali Ibu Retina Rosabai sebagai Direktur, efektif sejak
       ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum
       Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029.
   4. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Kamen Kamenov Palatov sebagai Direktur, efektif
       sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sampai dengan diselenggarakannya Rapat
       Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029.

        Selanjutnya, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini
        adalah sebagai berikut:
        Dewan Komisaris
        1. Agus Lasmono, sebagai Komisaris Utama;
        2. Wishnu Wardhana, sebagai Wakil Komisaris Utama;
        3. Nurcahya Basuki, sebagai Komisaris;
        4. M. Arsjad Rasjid P.M., sebagai Komisaris;
Page 6
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      E-mail: ataufani@ataa.id


        5. Farid Harianto, sebagai Komisaris Independen; dan
        6. Feri Wibisono, sebagai Komisaris Independen.

        Direksi
        1. Azis Armand, sebagai Direktur Utama;
        2. Retina Rosabai, sebagai Direktur;
        3. Deddy Hariyanto, sebagai Direktur;
        4. Johanes Ispurnawan, sebagai Direktur; dan
        5. Kamen Kamenov Palatov, sebagai Direktur.

        Bapak Agus Lasmono, Bapak Wishnu Wardhana, Bapak Nurcahya Basuki, dan Bapak M.
        Arsjad Rasjid P. M., Bapak Azis Armand, Bapak Deddy Hariyanto, dan Bapak Johanes
        Ispurnawan, masing-masing melanjutkan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
        Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang dielenggarakan pada tahun 2028, dengan tidak
        mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Dewan
        Komisaris dan Direksi sewaktu-waktu.
     5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
        pembagian tugas dan wewenang masing-masing anggota Direksi Perseroan.

MATA ACARA KELIMA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Kelima Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       43.749.400 saham atau merupakan 1,08% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       632.800 saham atau merupakan 0,02% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       4.003.409.693 saham atau merupakan 98,90% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat;
   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
   yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.047.159.093
   saham atau merupakan 99,98% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
   memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
 - Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut :
   1. Besaran remunerasi dan fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah
       sama dengan tahun buku 2025 atau dilakukan penyesuaian apabila hal tersebut dianggap perlu
Page 7
                                        AULIA TAUFANI, S.H.
                                            NOTARIS DI JAKARTA
                    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                          NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                    MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, Jakarta Selatan 12190
                                     Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                             E-mail: ataufani@ataa.id


               berdasarkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan
               oleh Dewan Komisaris; dan.
            2. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran remunerasi
               dan fasilitas lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari
               Komite Nominasi dan Remunerasi.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 20 Mei 2026, Nomor
59, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian
di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published22 May 2026
Pages7
Characters22,372
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 May 2026 · 14:15–15:15
Present4,047,791,893 (77.80%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
4,003,413,193
98.90%
Against
632,800
0.02%
Abstain
43,745,900
1.08%
Agenda 2 approved
For
3,881,242,760
95.89%
Against
122,799,733
3.03%
Abstain
43,749,400
1.08%
Agenda 3 approved
For
3,793,177,870
93.71%
Against
210,864,623
5.21%
Abstain
43,749,400
1.08%
Agenda 4 approved
For
4,003,409,693
98.90%
Against
632,800
0.02%
Abstain
43,749,400
1.08%
RUPS detail

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indika Energy Tbk. p.1 ×8
linked person Agus Lasmono · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person Wishnu Wardhana · Wakil Komisaris Utama p.1 ×3
linked person Indracahya Basuki p.1
linked person M. Arsjad Rasjid P.M. · Komisaris p.1 ×2
linked person Farid Harianto · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Eko Putro Sandjojo p.1
linked person Deddy Hariyanto · Direktur p.1 ×3
linked person Retina Rosabai · Direktur p.1 ×4
linked person Johanes Ispurnawan · Direktur p.1 ×3
linked person Feri Wibisono · Komisaris Independen p.5 ×3
linked person Nurcahya Basuki · Komisaris p.5 ×2
possible person Gatot Subroto p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person M. Arsjad Rasjid P. M. p.6
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×7
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.3
unresolved org Bank Indonesia p.3
unresolved person Kamen Kamenov Palatov · Direktur p.5 ×5
unresolved person Azis Armand · Direktur Utama p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 624 ms 12 Sep 2026 22:18
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '1.08',
             'pct_against': '0.02',
             'pct_for': '98.90',
             'pct_in_favor_total': '99.98',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 43.745.900 saham atau merupakan '
                                '1,08% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju yaitu sebanyak 632.800 saham atau '
                                'merupakan 0,02% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju yaitu sebanyak 4.003.413.193 saham '
                                'atau merupakan 98,90% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '4.047.159.093 saham atau merupakan 99,98% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '43745900',
             'votes_against': '632800',
             'votes_for': '4003413193',
             'votes_in_favor_total': '4047159093'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.08',
             'pct_against': '3.03',
             'pct_for': '95.89',
             'pct_in_favor_total': '96.97',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 E-mail: '
                                'ataufani@ataa.id saham yang tercatat dan '
                                'beredar pada tanggal pencatatan atau '
                                'recording date, dengan memperhatikan saham '
                                'treasury yang telah dialihkan sebelum '
                                'recording date. 2. Sisa laba bersih Perseroan '
                                'setelah dikurangi dividen tunai final akan '
                                'dibukukan sebagai laba ditahan guna '
                                'memperkuat permodalan Perseroan. 3. Jadwal '
                                'pembagian dividen final tunai adalah '
                                'sebagaimana dapat dilihat pada layar, sebagai '
                                'berikut: a. Penentuan Daftar Pemegang Saham '
                                'yang berhak atas dividen final tunai '
                                '(recording date) pada tanggal 4 Juni 2026; '
                                'dan b. Tanggal pembayaran atau '
                                'pendistribusian dividen final tunai pada '
                                'tanggal 19 Juni 2026. 4. Memberikan wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan '
                                'pembagian dividen final tunai dan untuk '
                                'melakukan semua tindakan yang diperlukan. '
                                'Pembayaran atau pendistribusian dividen final '
                                'tunai tersebut akan dilakukan dengan '
                                'memperhatikan ketentuan perpajakan, Bursa '
                                'Efek Indonesia, dan ketentuan-ketentuan '
                                'lainnya yang berlaku. MATA ACARA KETIGA RAPAT '
                                '- Rapat memberikan kesempatan kepada para '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Ketiga Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 43.749.400 saham atau '
                                'merupakan 1,08% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 122.799.733 saham '
                                'atau merupakan 3,03% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '3.881.242.760 saham atau merupakan 95,89% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 3.924.992.160 saham atau merupakan '
                                '96,97% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '43749400',
             'votes_against': '122799733',
             'votes_for': '3881242760',
             'votes_in_favor_total': '3924992160'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.08',
             'pct_against': '5.21',
             'pct_for': '93.71',
             'pct_in_favor_total': '94.79',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 E-mail: '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 43.749.400 saham atau '
                                'merupakan 1,08% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 210.864.623 saham '
                                'atau merupakan 5,21% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '3.793.177.870 saham atau merupakan 93,71% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 3.836.927.270 saham atau merupakan '
                                '94,79% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '43749400',
             'votes_against': '210864623',
             'votes_for': '3793177870',
             'votes_in_favor_total': '3836927270'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.08',
             'pct_against': '0.02',
             'pct_for': '98.90',
             'pct_in_favor_total': '99.98',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 E-mail: '
                                'ataufani@ataa.id 5. Farid Harianto, sebagai '
                                'Komisaris Independen; dan 6. Feri Wibisono, '
                                'sebagai Komisaris Independen. Direksi 1. Azis '
                                'Armand, sebagai Direktur Utama; 2. Retina '
                                'Rosabai, sebagai Direktur; 3. Deddy '
                                'Hariyanto, sebagai Direktur; 4. Johanes '
                                'Ispurnawan, sebagai Direktur; dan 5. Kamen '
                                'Kamenov Palatov, sebagai Direktur. Bapak Agus '
                                'Lasmono, Bapak Wishnu Wardhana, Bapak '
                                'Nurcahya Basuki, dan Bapak M. Arsjad Rasjid '
                                'P. M., Bapak Azis Armand, Bapak Deddy '
                                'Hariyanto, dan Bapak Johanes Ispurnawan, '
                                'masing-masing melanjutkan masa jabatan sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan Perseroan yang dielenggarakan pada '
                                'tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan '
                                'anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'sewaktu-waktu. 5. Memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk menentukan pembagian tugas dan wewenang '
                                'masing-masing anggota Direksi Perseroan. MATA '
                                'ACARA KELIMA RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada para pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima '
                                'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
                                'tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang '
                                'disampaikan oleh pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan cara pemungutan '
                                'suara secara lisan dan elektronik. Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 43.749.400 saham atau '
                                'merupakan 1,08% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 632.800 saham '
                                'atau merupakan 0,02% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '4.003.409.693 saham atau merupakan 98,90% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 4.047.159.093 saham atau merupakan '
                                '99,98% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '43749400',
             'votes_against': '632800',
             'votes_for': '4003409693',
             'votes_in_favor_total': '4047159093'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '77.80',
 'record_date': '2026-06-04',
 'shares_present': '4047791893',
 'shares_total_voting': '5210192000',
 'time_end': '15:15:00',
 'time_start': '14:15:00',
 'venue': 'Balai Kartini Lantai 2 Ruang Miangas Jalan Jenderal Gatot Subroto '
          'Kav. 37, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result