Skip to content
Back to announcement

20260522_INDY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32094136_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed INDY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                         AULIA TAUFANI, S.H.
                                             NOTARIS DI JAKARTA
                     Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                           NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                     MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, Jakarta Selatan 12190
                                      Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                              E-mail: ataufani@ataa.id


                                                                    Jakarta, 20 Mei 2026

Nomor : 33/V/2026                                                   Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                           PT Indika Energy Tbk.
        Pemegang Saham Luar Biasa                                   Di Graha Mitra, Lantai 11
        PT Indika Energy Tbk                                        Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
                                                                    Jakarta 12930


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Indika Energy Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”)
yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Rabu, 20 Mei 2026
Waktu            : 15.21 WIB – 15.35 WIB
Tempat           : Balai Kartini Lantai 2 Ruang Miangas
                   Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 37,
                   Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950

Kehadiran        : - Dewan Komisaris              : 1. Agus Lasmono                  Komisaris Utama
                                                    2. Wishnu Wardhana               Wakil Komisaris Utama
                                                    3. Indracahya Basuki             Komisaris
                                                    4. M. Arsjad Rasjid P.M.         Komisaris
                                                    5. Farid Harianto                Komisaris Independen
                                                    6. Feri Wibisono                 Komisaris Independen

                  - Direksi                       : 1. Azis Armand                   Direktur Utama
                                                    2. Deddy Hariyanto               Direktur
                                                    3. Retina Rosabai                Direktur
                                                    4. Johanes Ispurnawan            Direktur
                                                    5. Kamen Kamenov                 Direktur

                  - Pemegang Saham                : 4.143.126.093 saham (79,63%) dari total 5.202.692.000
                                                  saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang
                                                  ditempatkan dan disetor penuh dengan hak suara yang sah
                                                  hingga saat Rapat yaitu sebanyak 5.210.192.000 saham,
                                                  dikurangi dengan 7.500.000 saham yang diperoleh kembali
                                                  oleh Perseroan (treasury stock).
Page 2
                                     AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                          E-mail: ataufani@ataa.id


 I. MATA ACARA RAPAT
    Menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
    dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, sebagai
    pemenuhan layanan perizinan dalam Online Single Submission yang diatur dalam Peraturan Pemerintah
    Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa
       Keuangan pada tanggal 6 April 2026.
    2. Menyampaikan pengumuman dan pemanggilan Rapat, masing-masing pada tanggal 13 April 2026
       dan 28 April 2026, yang telah diunggah pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan,
       dan sistem eASY.KSEI, serta disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA RAPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Rapat.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
        oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
        Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
            29.669.700 saham atau merupakan 0,72% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat;
        b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
            210.864.623 saham atau merupakan 5,09% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat;
        c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
            3.902.591.770 saham atau merupakan 94,19% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat;
        Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
        yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 3.932.261.470
        saham atau merupakan 94,91% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
        memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
      - Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
         1. Menyetujui penyesuaian dan penyusunan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang
            Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan
            Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, sebagai pemenuhan layanan perizinan dalam
            Online Single Submission yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
            28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan
         2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
            melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat,
Page 3
                                        AULIA TAUFANI, S.H.
                                            NOTARIS DI JAKARTA
                    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                          NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                    MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, Jakarta Selatan 12190
                                     Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                             E-mail: ataufani@ataa.id


               termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran Dasar dalam suatu Akta
               Notaris, dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan
               dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala
               sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun
               yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
               perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 20 Mei 2026, Nomor
60, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian
di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.64 MB
Published22 May 2026
Pages3
Characters8,539
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held20 May 2026 · 15:21–15:35
Present4,143,126,093 (79.63%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
3,902,591,770
94.19%
Against
210,864,623
5.09%
Abstain
29,669,700
0.72%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indika Energy Tbk. p.1 ×8
linked person Agus Lasmono p.1
linked person Wishnu Wardhana p.1
linked person Indracahya Basuki p.1
linked person M. Arsjad Rasjid P.M. p.1
linked person Farid Harianto p.1
linked person Feri Wibisono p.1
linked person Deddy Hariyanto p.1
linked person Retina Rosabai p.1
linked person Johanes Ispurnawan p.1
linked person Kamen Kamenov p.1
possible person Gatot Subroto p.1 ×2
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×3
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 797 ms 12 Sep 2026 22:18
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.72',
             'pct_against': '5.09',
             'pct_for': '94.19',
             'pct_in_favor_total': '94.91',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav.60, '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 E-mail: '
                                'ataufani@ataa.id Jakarta, 20 Mei 2026 Nomor : '
                                '33/V/2026 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Luar Biasa PT Indika Energy Tbk Jakarta '
                                '12930 Dengan hormat, Bersama ini saya '
                                'sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) '
                                'dari “PT Indika Energy Tbk.”, berkedudukan di '
                                'Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat '
                                '“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: '
                                'Hari/Tanggal : Rabu, 20 Mei 2026 Waktu : '
                                '15.21 WIB – 15.35 WIB Tempat : Balai Kartini '
                                'Lantai 2 Ruang Miangas Jalan Jenderal Gatot '
                                'Subroto Kav. 37, Karet Semanggi, Setiabudi, '
                                'Jakarta Selatan 12950 Kehadiran : - Dewan '
                                'Komisaris : 1. Agus Lasmono Komisaris Utama '
                                '2. Wishnu Wardhana Wakil Komisaris Utama 3. '
                                'Indracahya Basuki Komisaris 4. M. Arsjad '
                                'Rasjid P.M. Komisaris 5. Farid Harianto '
                                'Komisaris Independen 6. Feri Wibisono '
                                'Komisaris Independen - Direksi : 1. Azis '
                                'Armand Direktur Utama 2. Deddy Hariyanto '
                                'Direktur 3. Retina Rosabai Direktur 4. '
                                'Johanes Ispurnawan Direktur 5. Kamen Kamenov '
                                'Direktur - Pemegang Saham : 4.143.126.093 '
                                'saham (79,63%) dari total 5.202.692.000 saham '
                                'yang merupakan jumlah seluruh saham yang '
                                'ditempatkan dan disetor penuh dengan hak '
                                'suara yang sah hingga saat Rapat yaitu '
                                'sebanyak 5.210.192.000 saham, dikurangi '
                                'dengan 7.500.000 saham yang diperoleh kembali '
                                'oleh Perseroan (treasury stock). AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav.60, Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'E-mail: ataufani@ataa.id I. MATA ACARA RAPAT '
                                'Menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta '
                                'Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian '
                                'dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan '
                                'Usaha Indonesia, sebagai pemenuhan layanan '
                                'perizinan dalam Online Single Submission yang '
                                'diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik '
                                'Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang '
                                'Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis '
                                'Risiko. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
                                'PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Menyampaikan '
                                'pemberitahuan mengenai rencana '
                                'penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa '
                                'Keuangan pada tanggal 6 April 2026. 2. '
                                'Menyampaikan pengumuman dan pemanggilan '
                                'Rapat, masing-masing pada tanggal 13 April '
                                '2026 dan 28 April 2026, yang telah diunggah '
                                'pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs '
                                'web Perseroan, dan sistem eASY.KSEI, serta '
                                'disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan. '
                                'III. KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
                                'tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang '
                                'disampaikan oleh pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan cara pemungutan '
                                'suara secara lisan dan elektronik. Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 29.669.700 saham atau '
                                'merupakan 0,72% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 210.864.623 saham '
                                'atau merupakan 5,09% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '3.902.591.770 saham atau merupakan 94,19% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 3.932.261.470 saham atau merupakan '
                                '94,91% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat. - '
                                'Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai '
                                'berikut: 1. Menyetujui penyesuaian dan '
                                'penyusunan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta '
                                'Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian '
                                'dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan '
                                'Usaha Indonesia, sebagai pemenuhan layanan '
                                'perizinan dalam Online Single Submission yang '
                                'diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik '
                                'Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang '
                                'Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis '
                                'Risiko; dan 2. Memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan berkaitan dengan keputusan '
                                'mata acara Rapat, AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS '
                                'DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan '
                                'Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav.60, Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'E-mail: ataufani@ataa.id termasuk menyusun '
                                'dan menyatakan kembali seluruh anggaran Dasar '
                                'dalam suatu Akta Notaris, dan menyampaikan '
                                'kepada instansi yang berwenang untuk '
                                'mendapatkan persetujuan dan/atau penerimaan '
                                'pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, melakukan segala sesuatu yang '
                                'dipandang perlu dan berguna untuk keperluan '
                                'tersebut dengan tidak ada satupun yang '
                                'dikecualikan, termasuk untuk mengadakan '
                                'penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan tersebut. Keputusan '
                                'Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta '
                                'Berita Acara Rapat tertanggal 20 Mei 2026, '
                                'Nomor 60, yang dibuat oleh saya, Notaris. '
                                'Adapun salinan akta tersebut pada saat ini '
                                'masih dalam proses penyelesaian di kantor '
                                'kami. Demikianlah resume ini disampaikan '
                                'mendahului salinan dari akta tersebut di atas '
                                'yang segera saya kirimkan kepada Perseroan '
                                'setelah selesai dikerjakan.',
             'seq': 1,
             'title': 'Menyetujui penyesuaian dan penyusunan kembali Pasal 3 '
                      'Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan '
                      'serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan '
                      'ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, '
                      'sebagai pemenuhan layanan perizinan dalam Online Single '
                      'Submission yang diatur dalam Peraturan Pemerintah '
                      'Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang '
                      'Penyelenggaraan Perizinan Berusaha B',
             'votes_abstain': '29669700',
             'votes_against': '210864623',
             'votes_for': '3902591770',
             'votes_in_favor_total': '3932261470'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '79.63',
 'shares_present': '4143126093',
 'shares_total_voting': '5210192000',
 'time_end': '15:35:00',
 'time_start': '15:21:00',
 'venue': 'Balai Kartini Lantai 2 Ruang Miangas Jalan Jenderal Gatot Subroto '
          'Kav. 37, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result