Back to announcement
20240705_BAFI_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31680229_lamp1.pdf
Listing Text extracted BAFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 364
Page 1
Jadwal
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN III BUSSAN AUTO FINANCE TAHAP I TAHUN 2024
PROSPEKTUS
Tanggal Efektif : 27 Juni 2024
Masa Penawaran Umum : 1 - 2 Juli 2024
Tanggal Penjatahan : 3 Juli 2024
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 5 Juli 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 5 Juli 2024
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 8 Juli 2024
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BUSSAN AUTO FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT BUSSAN AUTO FINANCE
Kegiatan Usaha Utama:
Pembiayaan Barang dan/atau Jasa
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
BAF Plaza
Jl. Raya Tanjung Barat No 121, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530, Indonesia
Tel.: (021) 2939 6000; Faks.: (021) 2939 6100; Email: baf.sekretariat@baf.id
www.baf.id
Jaringan Pemasaran dan Pelayanan:
Per 31 Desember 2023, Perseroan mengoperasikan 163 kantor cabang dan 82 kantor selain kantor cabang
yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara dan Papua
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III BUSSAN AUTO FINANCE DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp5.000.000.000.000
(LIMA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarakan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN III BUSSAN AUTO FINANCE TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp965.720.000.000
(SEMBILAN RATUS ENAM PULUH LIMA MILIAR TUJUH RATUS DUA PULUH JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri, yaitu:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp781.460.000.000 (tujuh ratus delapan puluh satu miliar empat ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp184.260.000.000 (seratus delapan puluh empat miliar dua ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 7,15% (tujuh koma satu lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 5 Oktober 2024, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus
dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 15 Juli 2025 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 5 Juli 2027 untuk Obligasi Seri B.
Obligasi Berkelanjutan III Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
BERGERAK MAUPUN BENDA TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI
PEMGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATAAN. HAK PEMEGANG
OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN
KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI
DENGAN JUDUL “PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.”
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI
PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI TIDAK DAPAT
DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN OBLIGASI.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI
DENGAN JUDUL “PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.”
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO STRATEGI KETIDAKTEPATAN DALAM PENGAMBILAN DAN/ATAU PELAKSANAAN
SUATU KEPUTUSAN STRATEGIS SERTA KEGAGALAN DALAM MENGANTISIPASI PERUBAHAN LINGKUNGAN BISNIS SEHINGGA MENYEBABKAN TIDAK
TERCAPAINYA TARGET YANG TELAH DITETAPKAN OLEH PERSEROAN.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI
DENGAN JUDUL “FAKTOR RISIKO.”
INVESTOR PEMBELI OBLIGASI MEMILIKI RISIKO ATAS TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA
LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”)
DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL
EFEK INDONESIA (“KSEI”).
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERKELANJUTAN III DARI:
PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”) PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
AAA(idn) (Triple A) id
AAA (Triple A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAGIAN DARI BAB I DALAM PROSPEKTUS INI
DENGAN JUDUL “KETERANGAN TENTANG HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI.”
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”).
Para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi Perseroan.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
WALI AMANAT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2024.
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III kepada OJK dengan Surat No. BAF/067/CP/III/2024 tanggal 21 Maret 2024, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995 (“UUPM”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845 (“UUP2SK”) dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Perseroan merencanakan untuk mencatatkan “Obligasi Berkelanjutan III Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2024” pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-03474/ BEI.PP1/04-2024 tanggal 16 April 2024. Apabila Perseroan tidak memenuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan oleh BEI, maka Penawaran Umum Obligasi batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”). Sehubungan dengan pemenuhan persyaratan Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (“POJK No. 35/2018”), Perseroan telah melaporkan rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan III kepada OJK melalui Surat No. BAF/351/CP/ CI/2023 tanggal 28 November 2023 perihal Pelaporan Rencana Penerbitan Efek Melalui Penawaran Umum Berkelanjutan III PT Bussan Auto Finance. OJK selanjutnya telah melakukan pencatatan atas rencana Perseroan tersebut melalui Surat No. S-1042/PL.111/2023 tanggal 20 Desember 2023 perihal Surat Pencatatan Rencana Penerbitan Efek Berupa Obligasi dan/atau Sukuk melalui Penawaran Umum Berkelanjutan III PT Bussan Auto Finance. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, setiap pihak terafiliasi dilarang memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi ini tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab X dalam Prospektus ini dengan judul “Penjamin Emisi Obligasi” dan Bab XI dalam Prospektus ini dengan judul “Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal”. PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG/ PERATURAN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK (“POJK NO. 49/2020”).
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI. . ............................................................................................................................................... i
DEFINISI DAN SINGKATAN . . ...................................................................................................................... iii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN........................................................................................................... xiii
RINGKASAN.. ...........................................................................................................................................xiv
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN. . ............................................................................................. 1
1. Penawaran Umum Obligasi........................................................................................................... 1
2. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan . . ................................................................. 15
3. Keterangan Tentang Hasil Pemeringkatan Obligasi. . ..................................................................... 16
4. Keterangan Tentang Perseroan................................................................................................... 19
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM....................................... 20
III. PERNYATAAN UTANG....................................................................................................................... 21
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING.............................................................................................. 38
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. . .......................................................................... 41
1. Umum. . ...................................................................................................................................... 41
2. Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Kondisi Keuangan dan Hasil Operasional Perseroan.. ... 42
3. Kebijakan Akuntansi Penting dan Perubahan Kebijakan Akuntansi................................................ 45
4. Analisis Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain. . ............................................................. 46
5. Pendapatan Berdasarkan Segmen Operasi.................................................................................. 49
6. Hasil Kegiatan Usaha................................................................................................................. 49
7. Aset, Liabilitas dan Ekuitas......................................................................................................... 51
8. Likuiditas dan Sumber Pendanaan.. ............................................................................................. 53
9. Kualitas Piutang......................................................................................................................... 54
10. Belanja Modal............................................................................................................................ 56
11. Aset dan Liabilitas Moneter Dalam Mata Uang Asing.................................................................... 56
12. Jumlah Pinjaman yang Masih Terutang........................................................................................ 57
13. Risiko Suku Bunga Acuan Pinjaman............................................................................................ 57
VI. FAKTOR RISIKO............................................................................................................................... 58
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN . . .................................. 64
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA............................................................................................................................. 65
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN...................................................................................... 65
1. Riwayat Singkat Perseroan.................................................................................................. 65
2. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan..................................................................... 66
3. Dokumen Perizinan Perseroan............................................................................................. 68
4. Perjanjian-Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga. . ............................................................. 68
5. Aset Tetap Penting yang Dimiliki dan/atau Dikuasai oleh Perseroan....................................... 97
6. Struktur Kepemilikan Saham Kelompok Usaha Perseroan. . .................................................... 98
7. Keterangan Mengenai Pemegang Saham Pengendali dan Pemegang Saham Utama............... 99
8. Pengurusan dan Pengawasan............................................................................................ 102
i
Page 4
9. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance atau GCG)........................................111
10. Sumber Daya Manusia . . ..................................................................................................... 156
11. Perkara-Perkara yang Dihadapi Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. . .......... 159
B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN................ 160
1. Umum. . ............................................................................................................................. 160
2. Sejarah Perseroan............................................................................................................ 161
3. Visi, Misi dan Nilai Perseroan............................................................................................ 162
4. Strategi Usaha.................................................................................................................. 162
5. Kegiatan Usaha.. ............................................................................................................... 163
6. Proses Operasional........................................................................................................... 172
7. Pelanggan........................................................................................................................ 174
8. Pemasaran....................................................................................................................... 174
9. Jaringan Pemasaran dan Pelayanan . . ................................................................................. 176
10. Persaingan....................................................................................................................... 177
11. Teknologi Informasi........................................................................................................... 177
12. Pengembangan Produk dan Layanan . . ................................................................................ 180
13. Prospek Usaha.. ................................................................................................................ 180
14. Hak atas Kekayaan Intelektual........................................................................................... 182
15. Transaksi Dengan Pihak-Pihak yang Terafiliasi................................................................... 183
16. Ketergantungan Perseroan................................................................................................ 183
17. Penghargaan dan Pengakuan............................................................................................ 183
IX. PERPAJAKAN................................................................................................................................. 186
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI....................................................................................................... 188
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL................................................................... 189
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT......................................................................................... 192
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI. . .............................................................................................. 200
1. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif...................................................................... 200
2. Pemesan yang Berhak.............................................................................................................. 200
3. Pemesanan Pembelian Obligasi................................................................................................ 201
4. Jumlah Minimum Pemesanan.................................................................................................... 201
5. Masa Penawaran Umum........................................................................................................... 201
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi. . .................................................................. 201
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi.. .................................................................................. 201
8. Penjatahan Obligasi................................................................................................................. 202
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi. . ........................................................................... 202
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik......................................................................................... 202
11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum.. ....................................................................... 203
12. Tata Cara Pengembalian Uang Pemesanan . . .............................................................................. 204
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI.. ............. 205
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM....................................................................................................... 207
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN................................. 227
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi : berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1)
UUP2SK, yaitu:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang
dengan:
1) suami atau istri;
2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri
dari cucu;
4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan
seorang dengan:
1) orang tua dan anak;
2) kakek dan nenek serta cucu; atau
3) saudara dari orang yang bersangkutan.
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris
dari pihak tersebut;
(d) hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu)
atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
pengawas yang sama;
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
(f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
dalam menentukan pengelolaan dan/ atau kebijakan perusahaan
oleh pihak yang sama; atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
hak suara dari perusahaan tersebut.
Agen Pembayaran : berarti KSEI, berkedudukan di Jakarta Selatan, yaitu pihak yang
membuat kontrak dengan Perseroan dalam bentuk akta notarial, yang
berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan/atau
pembayaran hak-hak lain atas Obligasi (jika ada) kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan,
dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi.
Akuntan Publik : berarti Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (a member of Deloitte
Asia Pacific Network and of the Deloitte Network), yang melaksanakan
audit atas laporan keuangan Perseroan dalam rangka Penawaran
Umum Obligasi.
iii
Page 6
Bank Kustodian : berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh
persetujuan OJK sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
UUP2SK.
BEI atau Bursa Efek : berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam hal ini adalah
PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Bunga Obligasi : berarti bunga Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi yang harus
dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi
yang dimiliki Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
• Seri A: 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun; dan
• Seri B: 7,15% (tujuh koma satu lima persen) per tahun.
Daftar Pemegang Rekening : berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain:
nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan
Pemegang Obligasi berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang
Rekening kepada KSEI.
Denda : berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai
dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dengan ketentuan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Efek : berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara
langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari
penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap
derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di
pasar modal.
Emisi : berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual
kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
Formulir Pemesanan Pembelian : berarti formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon
Obligasi atau FPPO pembeli kepada Penjamin Emisi Obligasi.
Go Live : berarti satu proses yang dilakukan untuk pengakuan persetujuan
aplikasi kredit secara sistem, di mana setelah dilakukannya proses
ini akan mengeluarkan registrasi konsumen berupa nomor perjanjian
kontrak sebagai pengakuan sah telah menjadi konsumen Perseroan
dan juga perhitungan total jumlah pencairan ke mitra Perseroan.
Hari Bursa : berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
perdagangan Efek menurut peraturan perundang-undangan Republik
Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.
iv
Page 7
Hari Kalender : berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah dan Hari
Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.
Hari Kerja : berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Hari Kerja biasa yang karena
suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan
Hari Kerja biasa.
IAPI : berarti singkatan dari Institut Akuntan Publik Indonesia.
JPY : berarti mata uang Jepang atau Yen Jepang.
Jumlah Terutang : berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini,
termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi
dan Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
Konfirmasi Tertulis : berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam
Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening
berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang
Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi
untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok
Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis Untuk : berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh
RUPO atau KTUR KSEI kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus
untuk menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakan RUPO, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Konsultan Hukum : berarti Thamrin & Rekan (TR&Co) Law Firm yang melakukan
pemeriksaan dari segi hukum atas fakta yang ada mengenai Perseroan
serta keterangan lain yang berkaitan dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi.
KSEI : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di
Jakarta Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian.
Kustodian : berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang
berkaitan dengan Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi
kolektif, serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak
lain, menyelesaikan transaksi Efek serta mewakili Pemegang Rekening
yang menjadi nasabahnya, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK,
yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
Lembaga Penyimpanan dan : berarti pihak yang (a) menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral
Penyelesaian bagi bank Kustodian, perusahaan Efek, dan pihak lainnya; dan (b)
memberikan jasa lain yang dapat diterapkan untuk mendukung kegiatan
antarpasar.
Manajer Penjatahan : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi menurut
syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7, yaitu PT
Mandiri Sekuritas.
v
Page 8
Masa Penawaran Umum : berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
pemesanan Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”), yaitu 2 (dua) Hari
Kerja. Dalam hal terjadi penghentian perdagangan Efek di Bursa Efek
selama paling kurang 1 (satu) Hari Bursa dalam Masa Penawaran
Umum, maka Perseroan dapat melakukan perpanjangan Masa
Penawaran Umum untuk periode yang sama dengan masa penghentian
perdagangan Efek dimaksud.
Masyarakat : berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
Negara Asing dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia
maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/ berkedudukan di
Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal yang berlaku.
Menkumham : berarti singkatan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, dahulu bernama Menteri Kehakiman Republik Indonesia,
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia dan/
atau nama lainnya.
Notaris : berarti Kantor Notaris Fathiah Helmi, S.H., yang membuat perjanjian-
perjanjian dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.
Obligasi : berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
Berkelanjutan III Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2024, yang
dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Penawaran Umum yang merupakan penerbitan obligasi tahap I dari
rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan, dengan jumlah Pokok
Obligasi sebesar Rp965.720.000.000 (sembilan ratus enam puluh lima
miliar tujuh ratus dua puluh juta Rupiah), dengan jangka waktu terlama
3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, yang terdiri dari Seri Obligasi yang
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dan akan dicatatkan di
Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.
Otoritas Jasa Keuangan atau : berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi,
OJK tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah
dengan UUP2SK.
Pemegang Obligasi : berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam (a) Rekening
Efek pada KSEI; atau (b) Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang
Rekening.
Pemegang Rekening : berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau
pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal.
Pemerintah : berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Penawaran Awal : berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang bertujuan untuk mengetahui minat
calon pembeli atas Obligasi yang akan ditawarkan dan/atau struktur
Obligasi termasuk perkiraan bunga Obligasi sesuai dengan POJK No.
23/2017 dan dengan memperhatikan Peraturan No. IX.A.2.
vi
Page 9
Penawaran Umum : berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan
melalui Penjamin Emisi Obligasi untuk menjual Obligasi kepada
Masyarakat berdasarkan tata cara berdasarkan tata cara yang diatur
dalam UUP2SK dan peraturan-peraturan pelaksanaannya.
Penawaran Umum : berarti kegiatan penawaran umum atas obligasi yang dilakukan
Berkelanjutan secara bertahap oleh Perseroan, yang merupakan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III.
Penitipan Kolektif : berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama
oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian,
sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
Penjamin Emisi Obligasi : berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
menjamin Penawaran Umum Obligasi bagi kepentingan Perseroan
dan melakukan pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan, yang
ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas dan
PT Mandiri Sekuritas yang akan memberikan jaminan kesanggupan
penuh (full commitment) terhadap penerbitan Obligasi, berdasarkan
hasil Penawaran Awal, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Penjamin Pelaksana Emisi : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran
Obligasi Umum Obligasi, yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas
dan PT Mandiri Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Peraturan No. IX.A.2 : berarti Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
Peraturan No. IX.A.7 : berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Perjanjian Agen Pembayaran : berarti perjanjian yang dibuat oleh dan antara Perseroan dan KSEI
Obligasi perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok
Obligasi serta pembayaran Denda (jika ada) sebagaimana tercantum
dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan III
Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 39 tanggal 20 Maret
2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Pendaftaran Efek : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal
Bersifat Utang di KSEI Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-031/OBL/KSEI/0324
tanggal 20 Maret 2024, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
Perjanjian Penjaminan Emisi : berarti perjanjian yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan
Obligasi Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan III Bussan Auto Finance
Tahap I Tahun 2024 No. 38 tanggal 20 Maret 2024, sebagaimana
diubah dengan Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
Berkelanjutan III Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 36
tanggal 22 April 2024 dan Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek Obligasi Berkelanjutan III Bussan Auto Finance Tahap I Tahun
2024 No. 46 tanggal 24 Juni 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
vii
Page 10
Perjanjian Perwaliamanatan : berarti perjanjian antara Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana
Obligasi tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan III Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 36
tanggal 20 Maret 2024, sebagaimana diubah dengan Perubahan
I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Bussan
Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 34 tanggal 22 April 2024 dan
Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 44 tanggal 24 Juni
2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah
yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
Pernyataan Pendaftaran : berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, dengan memperhatikan
POJK No. 36/2014 dan POJK No. 7/2017.
Pernyataan Pendaftaran : berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
Menjadi Efektif Pendaftaran sesuai ketentuan UUP2SK, yaitu (a) pada Hari Kerja ke-20
sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada
tanggal yang lebih awal jika dinyatakan oleh OJK; atau (b) dalam hal
OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi dari Perseroan
dalam jangka waktu 20 Hari Kerja tersebut di atas, maka penghitungan
waktu untuk efektifnya Pernyataan Pendaftaran dihitung sejak tanggal
diterimanya perubahan dan/atau tambahan informasi dimaksud.
Pernyataan Penawaran Umum : berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan Berkelanjutan III Bussan Auto Finance No. 35 tanggal 20 Maret 2024,
sebagaimana diubah berdasarkan Akta Perubahan I Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Bussan
Auto Finance No. 33 tanggal 23 April 2024 dan Akta Perubahan II
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III
Bussan Auto Finance No. 43 tanggal 24 Juni 2024, yang seluruhnya
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh
pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
Pengakuan Utang berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Bussan
Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 37 tertanggal 20 Maret 2024,
sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Pengakuan Utang
Obligasi Berkelanjutan III Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2024
No. 45 tertanggal 23 April 2024 dan Akta Perubahan II Pengakuan
Utang Obligasi Berkelanjutan III Bussan Auto Finance Tahap I Tahun
2024 No. 45 tanggal 24 Juni 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
Perseroan : berarti pihak yang melakukan Penawaran Umum Obligasi, yang dalam
hal ini PT Bussan Auto Finance, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Persetujuan Prinsip Pencatatan : berarti persetujuan prinsip yang diterbitkan oleh PT Bursa Efek Indonesia
Efek Bersifat Utang sehubungan dengan permohonan pencatatan efek bersifat utang pada
Bursa Efek tersebut. Perseroan telah memperoleh persetujuan dari
Bursa Efek berdasarkan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat
Utang No. S-03474/BEI.PP1/04-2024 tanggal 16 April 2024.
viii
Page 11
Perusahaan Efek : berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi
Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek atau Manajer Investasi
sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
Perusahaan Pemeringkat Efek : berarti penasihat investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang
melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat, dalam
hal ini PT Fitch Ratings Indonesia dan PT Pemeringkat Efek Indonesia,
yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi.
Piutang : berarti piutang Perseroan berupa pembiayaan konsumen kendaraan
bermotor.
Piutang Lancar : berarti Piutang selain Piutang Tidak Lancar.
Piutang Tidak Lancar : berarti Piutang yang telah jatuh tempo atau salah satu angsurannya
tidak dilunasi dalam waktu lebih dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
sejak tanggal jatuh tempo.
POJK No. 7/2017 : berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017 : berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
POJK No. 20/2020 : berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 23/2017 : berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017
tentang Prospektus Awal dan Info Memo.
POJK No. 30/2015 : berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
POJK No. 33/2014 : berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/2014 : berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik.
POJK No. 35/2014 : berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 35/2018 : berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018
tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
POJK No. 36/2014 : berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk.
POJK No. 49/2020 : berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 55/2015 : berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
ix
Page 12
POJK No. 56/2015 : berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal.
Pokok Obligasi : berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi,
yang ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum
yang merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan,
berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu bernilai
nominal sebesar 965.720.000.000 (sembilan ratus enam puluh lima
miliar tujuh ratus dua puluh juta Rupiah), yang terdiri dari Seri Obligasi
dengan jangka waktu terlama 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dengan
ketentuan sebagai berikut:
(a) Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp781.460.000.000
(tujuh ratus delapan puluh satu miliar empat ratus enam puluh
juta Rupiah), dengan tingkat bunga sebesar 6,75% (enam koma
tujuh lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran
Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet
payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok
Obligasi Seri A pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk
Obligasi Seri A.
(b) Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp184.260.000.000
(seratus delapan puluh empat miliar dua ratus enam puluh juta
Rupiah), dengan tingkat bunga sebesar 7,15% (tujuh koma satu
lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut
akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100%
(seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri B.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan pelunasan
Pokok dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan
pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan mengenai Syarat-Syarat Obligasi.
Prospektus : berarti dokumen tertulis sehubungan yang memuat informasi Perseroan
dan informasi lain sehubungan dengan Penawaran Umum dengan
tujuan agar pihak lain membeli Obligasi, yang wajib disusun sesuai
dengan peraturan di pasar modal, termasuk ketentuan sebagaimana
diatur dalam POJK No. 36/2014 dan POJK No.9/2017.
Prospektus Awal : berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai Pokok
Obligasi, penjaminan emisi Obligasi, tingkat suku Bunga Obligasi,
atau hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang
belum dapat ditentukan.
Prospektus Ringkas : berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal, yang wajib disusun sesuai
dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/2017.
Rekening Efek : berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana
milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank
Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan
Rekening Efek yang ditandatangani dengan Pemegang Obligasi.
x
Page 13
RUPO : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana
diatur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi mengenai
RUPO.
RUPS : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham yang
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Saldo Piutang Pembiayaan : berarti total tagihan dikurangi dengan (a) pendapatan bunga yang belum
diakui; dan (b) pendapatan dan biaya lainnya sehubungan transaksi
pembiayaan yang diamortisasi.
Satuan Pemindahbukuan : berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi mengenai Syarat-
Syarat Obligasi.
Seri Obligasi : berarti 2 (dua) Seri Obligasi, yaitu:
(a) Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi
Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment
sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri
A pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri A.
(b) Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan
secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi untuk Obligasi Seri B.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan
pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan mengenai Syarat-Syarat Obligasi.
Sertifikat Jumbo Obligasi : berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B.
Tanggal Distribusi : berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran
Umum kepada KSEI yang merupakan tanggal distribusi Obligasi yang
dilakukan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung
setelah Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi.
Tanggal Emisi : berarti tanggal pembayaran hasil Emisi Obligasi dari Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan, yang merupakan tanggal
penerbitan Obligasi.
Tanggal Pelunasan Pokok : berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo
Obligasi dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan
dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
mengenai Syarat-Syarat Obligasi.
Tanggal Pembayaran : berarti tanggal pembayaran atas pemesanan Obligasi kepada
Perseroan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (in good funds),
yang merupakan tanggal yang sama dengan Tanggal Emisi yaitu
tanggal 5 Juli 2024.
xi
Page 14
Tanggal Pembayaran Bunga : berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi masing-masing Seri
Obligasi Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening
melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan mengenai Syarat-Syarat Obligasi.
Tanggal Penjatahan : berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dalam hal jumlah
permintaan Obligasi selama Masa Penawaran Umum melebihi jumlah
Obligasi yang ditawarkan, sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, yang
wajib diselesaikan paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya
Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 3 Juli 2024.
Tanggal Pelunasan Pokok : berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri
Obligasi Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening,
melalui Agen Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan dalam
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan mengenai Syarat-Syarat Obligasi.
Tingkat Kesehatan Keuangan : berarti hasil penilaian kondisi permodalan, kualitas piutang pembiayaan,
likuiditas dan kinerja Perseroan.
UU Cipta Kerja : berarti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 41 Tahun 2023, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 6856.
UUP2SK : berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 6845.
Undang-Undang Pasar Modal : berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995
atau UUPM tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3608, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya, sebagaimana
diubah dengan UUP2SK.
UUPT : berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007
tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 No. 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
No. 4756, sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja.
US$ : Berarti mata uang Amerika Serikat atau Dolar Amerika Serikat atau
Dolar AS.
Wali Amanat : berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal, yang
dalam hal ini adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, berkedudukan
di Jakarta Selatan, berdasarkan Pasal 3 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi mengenai Penunjukan, Tugas, Hak dan Kewajiban serta
Berhentinya Wali Amanat.
xii
Page 15
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
ANZ : singkatan dari PT Bank ANZ Indonesia.
BCA : singkatan dari PT Bank Central Asia Tbk.
BCA Digital : singkatan dari PT Bank Digital BCA
BCA Syariah : singkatan dari PT Bank BCA Syariah.
BTPN : singkatan dari PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (d/h PT Bank
Sumitomo Mitsui Indonesia).
BOA Jakarta : singkatan dari Bank of America, N.A., Cabang Jakarta.
CIMB Niaga : singkatan dari PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Citibank : singkatan dari Citibank, N.A., Cabang Jakarta.
Deutsche Bank : singkatan dari Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta.
HSBC : singkatan dari PT Bank HSBC Indonesia.
Maybank : singkatan dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Mizuho : singkatan dari PT Bank Mizuho Indonesia.
Muamalat : singkatan dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
MUFG : singkatan dari MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta (d/h The Bank of
Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd. (BTMU), Cabang Jakarta)
SCB : singkatan dari Standard Chartered Bank, Cabang Jakarta.
SMTB : singkatan dari Sumitomo Mitsui Trust Bank, Ltd., Cabang Singapura.
Victoria : singkatan dari PT Bank Victoria International Tbk.
Victoria Syariah : singkatan dari PT Bank Victoria Syariah.
xiii
Page 16
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan atas laporan keuangan yang tercantum
di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling
penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
Perseroan merupakan satu-satunya perusahaan yang berfokus pada pembiayaan sepeda motor baru merek Yamaha
di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 19,9% berdasarkan penjualan motor baru Yamaha 31 Desember 2023
(sumber: BAF, Desember 2023). Perseroan didirikan pada tahun 1995 dengan nama PT Pembiayaan Getraco
Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiayaan dan menjadi perusahaan joint venture
antara PT Danamon Sanggrahan, Mitsui dan Yamaha pada tahun 1997 yang berfokus pada pembiayaan sepeda
motor baru Yamaha. Nama Perseroan selanjutnya beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir pada tahun
1998 menjadi PT Bussan Auto Finance ketika Mitsui & Co., Ltd. menjadi pemegang saham utama dengan
kepemilikan sebesar 75%. Kegiatan usaha Perseroan terus berkembang dan saat ini Perseroan telah beroperasi
di 245 lokasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 163 kantor cabang dan 82 kantor selain kantor cabang yang
didukung oleh 3.774 karyawan. Perseroan juga telah memperluas jaringan pelayanannya dengan menambah
titik-titik pembayaran angsuran melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang meliputi jaringan layanan perbankan,
gerai ritel dan platform pembayaran elektronik. Selain itu, Perseroan telah memperluas ragam produknya hingga
meliputi pembiayaan motor bekas untuk berbagai merek, BAF Dana Syariah, pembiayaan multiproduk dan
pembiayaan mesin pertanian, dan yang terakhir pembiayaan mobil. Pembiayaan juga ditawarkan dalam skema
konvensional maupun skema syariah. Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk terus meningkatkan aset
Perseroan dengan melakukan diversifikasi portofolio. Pemesanan untuk pembiayaan sepeda motor baru merek
Yamaha memberikan kontribusi sebesar 56,64% dan 53,57%, dari total pemesanan Perseroan masing-masing
pada tahun 2022 dan 2023.
Perseroan bergerak di bidang usaha yang mendukung pemenuhan kebutuhan konsumtif maupun produktif
masyarakat dalam memiiki kendaraan sehingga Perseroan memiliki kaitan erat dengan kondisi industri otomotif
dan keseluruhan perekonomian Indonesia. Pemulihan ekonomi dunia pada tahun 2023 tidak semulus yang
diharapkan dikarenakan ancaman dari meningkatnya ketegangan geopolitik, belum selesainya perang Rusia-
Ukraina, berkembangnya konflik Palestina-Israel, dampak pengetatan kebijakan moneter, serta cuaca ekstrem
adalah sebagian dari tantangan perekonomian dunia yang dihadapi. Di tengah pemulihan ekonomi global yang
cenderung melambat tersebut, perekonomian Indonesia kuartal IV 2023 masih tumbuh positif. Perekonomian
nasional terus menunjukan resiliensi dan beranjak pulih lebih cepat. Pada kuartal IV 2023, pertumbuhan ekonomi
Indonesia tercatat tetap tinggi yakni 5,0% (yoy) di tengah pertumbuhan ekonomi global yang dalam tren melambat.
Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan di tahun 2023 tercatat 5,1%
(yoy). Tahun 2023 juga menjadi awalan baru bagi dunia sejak status darurat COVID-19 telah dicabut oleh World
Health Organization (WHO). Namun, situasi dan kondisi di tahun 2023 masih dihadapkan dengan ketidakpastian
global seperti berlanjutnya perang geopolitik antara Rusia-Ukraina yang membuat harga komoditas utama dunia
utama melonjak. Akibatnya, inflasi global masih tinggi, sehingga membuat beberapa negara menaikkan tingkat
suku bunga acuannya untuk meredam inflasi dan menjaga harga tetap stabil. Di tengah ketidakpastian global,
International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksinya terhadap pertumbuhan ekonomi global tahun 2023
dari 2,8% (yoy) menjadi 3,0% (yoy) seiring dengan meredanya inflasi global, meskipun demikian pertumbuhan
tersebut masih berada di bawah pertumbuhan di tahun 2022.
Industri otomotif setelah melewati krisis pandemi COVID-19 dan adanya kelangkaan pasokan chip di tahun 2022,
penjualan mobil (wholesale) di Indonesia pada 2023 mencapai 1,0 juta unit. Penjualan mobil pada tahun 2023
turun 4,0% (yoy) dibanding 2022 yang sebesar 1,1 juta unit. Hasil ini masih di bawah target yang sebelumnya
ditetapkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (“Gaikindo”) sebesar 1,1 juta unit. Penjualan
sepeda motor (wholesale) di Indonesia tahun 2023 mencapai 6,2 juta unit atau meningkat sebesar 19,4%
xiv
Page 17
(yoy), dari periode yang sama tahun 2022 yang mencatatkan angka 5,2 juta unit. Piutang pembiayaan industri
pembiayaan di Indonesia pada akhir Desember 2023 mengalami peningkatan 13,2% (yoy) menjadi Rp470,9
triliun. Pertumbuhan ini jauh lebih baik jika dibandingkan pertumbuhan piutang sebelum pandemi COVID-19
di tahun 2019 yang hanya sebesar 3,7% (yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan yang baik pada
pembiayaan investasi dan pembiayaan modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 9,0% (yoy) dan 15,1%
(yoy). Hal ini sejalan dengan pemenuhan kewajiban perusahaan pembiayaan dalam meningkatkan kontribusi dalam
pembiayaan investasi dan modal kerja. Peningkatan piutang pembiayaan yang terjadi menyebabkan total aset
industri pembiayaan juga meningkat 13,3% (yoy) menjadi Rp552,9 triliun di akhir Desember 2023. Profitabilitas
yang ditunjukkan melalui laba bersih setelah pajak tumbuh 13,0% (yoy) dari Rp20,4 triliun di Desember 2022
menjadi Rp23,0 triliun di akhir Desember 2023.
Seiring dengan peningkatan kinerja keuangan industri, kinerja rasio keuangan industri pembiayaan juga
menunjukkan pemulihan yang cukup baik. Rasio rentabilitas industri pembiayaan mengalami peningkatan seiring
dengan peningkatan laba usaha industri. Return on Asset (ROA) industri turun sedikit menjadi 5,6% di Desember
2023 dari 5,7% di Desember 2022. Return on Equity (ROE) industri juga meningkat menjadi 15,0% di Desember
2023 dari 14,4% di Desember 2022. Kemampuan industri pembiayaan dalam menekan biaya operasional yang
ditunjukkan dengan rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) juga cukup stabil 76,9% di Desember
2023. Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (“NPF”) industri mengalami kenaikan di
Desember 2023 yang menyentuh level 2,4% dari 2,3% di akhir tahun 2022.
Pendapatan Perseroan mencapai Rp4.568,9 miliar untuk tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, hal ini
mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp4.336,9 miliar untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022. Laba bersih dan marjin laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sebesar Rp683,1 miliar atau mencapai 15,8% dari total pendapatan Perseroan dan untuk tahun 2023
adalah sebesar Rp370,6 miliar atau mencapai 8,1% dari total pendapatan Perseroan. Rasio NPF Perseroan
terjaga pada tingkat 1,0% dan 0,9% masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Prospek Usaha
Kinerja ekonomi Indonesia diproyeksikan tetap kuat di tengah melemahnya prospek ekonomi global. Target
pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2024 sebesar 5,2% (yoy) tentunya diharapkan dapat tercapai didukung
fundamental ekonomi domestik yang baik, sebab pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencatatkan angka di
atas 5% selama tujuh kuartal berturut-turut (Q4-2021 hingga Q2-2023). Di sisi lain, kita harus tetap waspada atas
kondisi tingkat domestik berupa perlambatan ekspor, kenaikan suku bunga dalam negeri, dan pelemahan nilai
tukar rupiah. Namun, perhelatan pemilu disinyalir dapat meningkatkan konsumsi pemerintah (dampak langsung)
maupun konsumsi masyarakat (dampak tidak langsung). Banyak pelaku usaha yang wait and see mengenai arah
kebijakan ke depannya. Di lain sisi, pemulihan ekonomi di tahun 2024 juga perlu diwaspadai dengan berbagai
kondisi yang terjadi di tingkat dunia yang dapat mempengaruhi perekonomian dalam negeri seperti kasus yang
saat ini terjadi yaitu perang antara lain perang Israel-Palestina dan Rusia-Ukraina serta ancaman perubahan
iklim yang dapat mengganggu rantai pasok pangan yang dapat mempengaruhi stabilitas perekenomian di seluruh
negara. Namun, dengan fundamental yang masih kuat, Indonesia dapat menjaga pertumbuhan ekonominya di
tahun depan. Secara keseluruhan momentum pemulihan ekonomi diperkirakan akan berlanjut di tahun 2022,
antara lain didukung berbagai langkah pengendalian pandemi COVID-19 dan penguatan reformasi struktural.
International Monetary Fund (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 menjadi 5,9%, Asian
Development Bank (ADB) 4,8%,
AISI menargetkan penjualan sepeda motor bisa naik, begitu pula dengan Gaikindo. AISI menargetkan penjualan
sepeda motor bisa naik 7-12% mencapai 6,5 juta unit. Gaikindo menargetkan penjualan mobil di tahun 2024 akan
mencapai sekitar 1,1 juta unit. Di lini industri pembiayaan, APPI optimis pemulihan bisnis industri pembiayaan
akan tumbuh konservatif. OJK memperkirakan piutang-piutang pembiayaan multifinance diproyeksi tumbuh double
digit pada tahun 2024. Dengan memperhatikan kondisi perekonomian di tahun 2023, proyeksi atas pemulihan
ekonomi yang berlanjut di tahun 2024, serta perkembangan kinerja dan pencapaian Perseroan di tahun 2023,
Perseroan telah menyiapkan berbagai rencana dan langkah-langkah strategis yang akan ditempuh di tahun 2024
dan beberapa tahun ke depan. Rencana dan langkah-langkah strategis ini akan menjadi acuan dalam mencapai
pertumbuhan yang terarah dan berkelanjutan.
xv
Page 18
Perseroan melihat bahwa industri pembiayaan multiguna di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Pembiayaan multiguna merujuk pada pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh
debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha (aktivitas produktif) dalam jangka waktu
yang diperjanjikan, yang mencakup pembelian sepeda motor, mobil, barang konsumer, dan lain-lain. Menurut
data Statistik Lembaga Pembiayaan Indonesia periode Desember 2023 yang diterbitkan oleh OJK, pembiayaan
multiguna merupakan segmen terbesar dari industri pembiayaan, yang memberi kontribusi sebesar 52,0% dengan
piutang mencapai Rp245,2 triliun per 31 Desember 2023. Segmen ini mengalami peningkatan piutang sebesar
13,8% dari posisi piutang per 31 Desember 2022 sebesar Rp215,3 triliun. Rasio NPF perusahaan pembiayaan
di Indonesia mengalami peningkatan dari 2,32% per 31 Desember 2022 menjadi 2,44% per 31 Desember 2023.
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa No. 121 tanggal 16 Desember 2013, yang dibuat di hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris
di Jakarta Pusat, dan telah (a) mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-68124.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal
24 Desember 2013; (b) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0124240.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal
24 Desember 2013 oleh Menkumham; dan (c) diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”)
No. 21 tanggal 14 Maret 2014, Tambahan No. 7242; dan (ii) Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang
Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 28 tanggal
26 September 2023, yang dibuat di hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah
(a) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Sisminbakum”) berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0122682 tanggal 26 September 2023; (b) diberitahukan dan
diterima serta dicatat di dalam Sisminbakum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
No. AHU-AH.01.09-0167473 tanggal 26 September 2023; dan (c) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0191518.AH.01.11.TAHUN 2023 pada tanggal 26 September 2023 oleh Menkumham, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan terakhir menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 353.571 353.571.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Mitsui & Co., Ltd. 159.107 159.107.000.000 45,00
JA Mitsui Leasing, Ltd. 70.714 70.714.000.000 20,00
Yamaha Motor Co., Ltd. 62.464 62.464.000.000 17,67
PT Sinergi Autoindo Abadi 53.036 53.036.000.000 15,00
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing 8.250 8.250.000.000 2,33
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 353.571 353.571.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel - -
3. KETERANGAN TENTANG PENAWARAN UMUM
Berikut merupakan ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan:
Nama Obligasi Berkelanjutan : Obligasi Berkelanjutan III Bussan Auto Finance.
Target Dana : Sebesar Rp5.000.000.000.000 (lima triliun Rupiah).
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan III Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2024.
Jenis Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
xvi
Page 19
Jumlah Pokok Obligasi : Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
dengan jumlah pokok sebesar Rp965.720.000.000 (sembilan ratus
enam puluh lima miliar tujuh ratus dua puluh juta Rupiah) yang
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang
dikehendaki sebagai berikut:
- Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp781.460.000.000 (tujuh
ratus delapan puluh satu miliar empat ratus enam puluh juta
Rupiah); dan
- Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp184.260.000.000 (seratus
delapan puluh empat miliar dua ratus enam puluh juta Rupiah).
Jangka Waktu : - Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender; dan
- Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun.
Tingkat Bunga Obligasi : - Seri A sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun;
dan
- Seri B sebesar 7,15% (tujuh koma satu lima persen) per tahun.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi
pertama akan dibayarkan pada tanggal 5 Oktober 2024, sedangkan
Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan
dibayarkan pada tanggal 15 Juli 2025 untuk Obligasi Seri A dan tanggal
5 Juli 2027 untuk Obligasi Seri B.
Harga Penawaran : 100% dari nilai Pokok Obligasi.
Satuan Perdagangan : Rp1.000.000 (satu juta Rupiah)
Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah)
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang
Hukum Perdataan.
Hak senioritas : Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan
hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di
kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari.
Penyisihan Dana (Sinking Fund) : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana hasil Emisi Obligasi.
Pembelian Kembali (Buy Back) : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk
sebagian atau seluruh Obligasi ditujukan sebagai pembayaran kembali
Obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
pasar. Pembelian kembali (buy back) Obligasi baru dapat dilakukan 1
(satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Pembelian kembali (buy back)
Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
xvii
Page 20
Pembatasan dan Kewajiban : Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran
Perseroan lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan
penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban, antara lain untuk
memastikan keadaan keuangan Perseroan berada dalam rasio jumlah
pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10 : 1 (sepuluh berbanding
satu) dengan tetap memperhatikan pembatasan sebagaimana diatur
dalam Pasal 26 POJK No. 29/POJK.05/2014 tanggal 19 November
2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan atau
perubahan-perubahannya.
Hasil Pemeringkatan : AAA (idn) (Triple A) dari Fitch dan idAAA (Triple A) Pefindo.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada bagian dari Bab I dalam Prospektus ini mengenai “Penawaran
Umum Obligasi.”
4. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Efek bersifat utang yang belum dilunasi oleh Perseroan
adalah sebagai berikut:
Jumlah Pokok Bunga Tetap
Keterangan (dalam Rp jutaan) Tahunan(%) Jangka Waktu Jatuh Tempo Peringkat
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III
Seri B 625.000 5,75% 3 tahun 28 September 2024 AAA(idn) dari Fitch
Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV 500.000 5,75% 3 tahun 15 Desember 2024 AAA(idn) dari Fitch
Obligasi Berkelanjutan I Tahap V 775.000 5,90% 3 tahun 17 Maret 2025 AAA(idn) dari Fitch
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
Seri B 11.500 7,00% 3 tahun 5 Juli 2025 AAA(idn) dari Fitch
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II
Seri B 545.000 7,75% 3 tahun 2 Desember 2025 AAA(idn) dari Fitch
dan
id
AAA dari Pefindo
Obligasi Berkelanjutan II Tahap III
Seri B 841.000 7,10% 3 tahun 18 April 2026 AAA(idn) dari Fitch
dan
id
AAA dari Pefindo
Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV 458.000 6,50% 3 tahun 8 September 2026 AAA(idn) dari Fitch
dan
id
AAA dari Pefindo
Total 3.755.500
5. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi,
seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja pembiayaan Perseroan, sebagaimana ditentukan oleh
izin yang dimiliki Perseroan. Modal kerja pembiayaan Perseroan tersebut meliputi pembiayaan sepeda motor
baru Yamaha, pembiayaan mobil, pembiayaan sepeda motor bekas, pembiayaan elektronik, gadget, dan furnitur
(multiproduk), pembiayaan mesin pertanian dan/atau pembiayaan lainnya.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini mengenai Rencana Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum Obligasi.
xviii
Page 21
6. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan
laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.
Calon investor juga harus membaca Bab dalam Prospektus ini dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen.”
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (a member of Deloitte Asia Pacific
Network and of the Deloitte Network), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani
Erny Sandjaja (Izin Akuntan Publik No. AP. 0631), yang dalam laporan auditor independen No. 00420/2.1265/
AU.1/09/0631-2/1/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 menyatakan opini tanpa modifikasian.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah aset 14.101.995.979 13.919.508.683
Jumlah liabilitas 11.384.618.385 11.356.668.373
Jumlah ekuitas 2.717.377.594 2.562.840.310
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam ribuan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Jumlah pendapatan 4.568.862.056 4.336.857.355
Jumlah beban 4.090.256.528 3.359.604.656
Laba sebelum pajak 478.605.528 977.252.699
Laba bersih tahun berjalan 370.551.960 683.090.705
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 393.618.812 640.149.567
Laba per saham (dalam Rupiah penuh) 1.048.027 1.931.976
Rasio-Rasio Penting
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rasio pertumbuhan
Jumlah pendapatan 5,3% 11,2%
Jumlah beban 21,7% 2,3%
Laba sebelum pajak (51,0%) 59,0%
Laba bersih tahun berjalan (45,8%) 44,2%
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan (38,5%) 19,2%
EBITDA (1) (23,8%) 29,8%
Jumlah aset 1,3% 16,1%
Jumlah liabilitas 0,2% 14,5%
Jumlah ekuitas 6,0% 24,1%
Rasio permodalan
Modal disesuaikan/aset yang disesuaikan (2) 27,0% 25,7%
Kualitas piutang pembiayaan
Non performing financing (2) 1,0% 0,9%
xix
Page 22
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rasio rentabilitas
Laba bersih tahun berjalan / jumlah aset 2,6% 4,9%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah ekuitas 13,6% 26,7%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah pendapatan 8,1% 15,8%
Return on assets (2) 3,4% 7,5%
Return on equity (2) 14,2% 29,5%
Beban operasional / pendapatan operasional (2) 89,5% 77,5%
Net interest margin (2) 24,0% 34,1%
Rasio likuiditas
Current ratio (2) 126,8% 127,7%
Cash ratio (2) 5,92% 4,4%
Interest coverage ratio 185,1% 283,3%
Debt service coverage ratio 20,0% 29,8%
Rasio solvabilitas
Gearing ratio atau debt to equity ratio (3) 3,9x 4,1x
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas 4,2x 4,4x
Jumlah liabilitas / jumlah aset 0,8x 0,8x
Jumlah pendapatan / jumlah ekuitas 1,7x 1,7x
Catatan:
(1) EBITDA = Laba sebelum pajak + Bunga dan pembiayaan + Penyusutan dan amortisasi.
(2) Perhitungan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran OJK No.11/SEOJK.05/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Tingkat Kesehatan Keuangan
Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah.
(3) Perhitungan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 84/PMK.012/2006 tanggal 29 September 2006 tentang
Perusahaan Pembiayaan, dengan gearing ratio ditetapkan setinggi-tingginya sebesar 10 kali.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IV dalam Prospektus ini dengan judul “Ikhtisar Data
keuangan Penting.”
7. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Perusahaan Anak baik secara langsung
maupun tidak langsung.
8. FAKTOR RISIKO
Berikut adalah faktor risiko usaha dan risiko umum yang disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan
dalam menjalankan kegiatan usahanya yang dapat mempengaruhi kinerja maupun harga Obligasi baik secara
langsung maupun tidak langsung:
• Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
Risiko strategi.
• Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat
mempengaruhi hasil
1. Risiko kredit.
2. Risiko operasional.
3. Risiko pasar.
4. Risiko likuiditas.
5. Risiko hukum.
6. Risiko kepatuhan.
7. Risiko reputasi.
xx
Page 23
• Risiko umum
1. Risiko perubahan kondisi ekonomi regional maupun global.
2. Risiko perubahan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing.
3. Risiko kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Risiko tuntutan atau gugatan hukum
• Risiko bagi Investor
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi
serta pembayaran Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk
memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang merupakan
dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini mengenai Faktor Risiko.
xxi
Page 24
Halaman ini sengaja dikosongkan
xxii
Page 25
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
1. PENAWARAN UMUM OBLIGASI
1.1. Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan III Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2024.
1.2. Jenis Obligasi
Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan
untuk didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Bukti kepemilikan Obligasi
bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan
diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani
Pemegang Obligasi dan Pemegang Rekening.
1.3. Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
1.4. Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp965.720.000.000 (sembilan
ratus enam puluh lima miliar tujuh ratus dua puluh juta Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri, yaitu:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp781.460.000.000 (tujuh ratus delapan puluh
satu miliar empat ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp184.260.000.000 (seratus delapan puluh
empat miliar dua ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
7,15% (tujuh koma satu lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-
masing Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi dari masing-
masing Seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan
ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamantan Obligasi mengenai Syarat-Syarat Obligasi.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki
oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka
Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
1
Page 26
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri
Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Seri A Seri B
1 5 Oktober 2024 5 Oktober 2024
2 5 Januari 2025 5 Januari 2025
3 5 April 2025 5 April 2025
4 15 Juli 2025 5 Juli 2025
5 - 5 Oktober 2025
6 - 5 Januari 2026
7 - 5 April 2026
8 - 5 Juli 2026
9 - 5 Oktober 2026
10 - 5 Januari 2027
11 - 5 April 2027
12 - 5 Juli 2027
1.5. Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
1.6. Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi
i. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak
berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan
lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
ii. Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
iii. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran
Obligasi.
iv. Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, dengan demikian Perseroan dibebaskan
dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
1.7. Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi
i. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
ii. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran
Obligasi.
2
Page 27
iii. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, dengan demikian Perseroan dibebaskan
dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
1.8. Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp 1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
1.9. Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan
nilai sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
1.10. Pembelian Kembali Obligasi
i. Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai
berikut:
1) Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian
dijual kembali dengan harga pasar.
2) Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa
Efek.
3) Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4) Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5) Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud perjanjian Perwaliamanatan.
6) Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak
ter-Afiliasi, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
modal Pemerintah.
7) Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut.
8) Pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
Obligasi.
9) Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir vii di atas dan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir viii di atas, paling sedikit memuat informasi
tentang:
a) periode penawaran pembelian kembali;
b) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e) tata cara penyelesaian transaksi;
f) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
10) Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
setiap Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang
ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli
kembali.
11) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang
telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi.
3
Page 28
12) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir ix di atas dengan ketentuan:
a) jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
masing-masing Obligasi yang beredar (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah
Tanggal Penjatahan;
b) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan;
dan
c) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi.
13) Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada
OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi.
14) Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika
terdapat lebih dari satu obligasi yang diterbitkan Perseroan.
15) Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika tedapat lebih dari satu obligasi yang tidak
dijamin.
16) Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali Obligasi jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi.
17) Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain
dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali,
meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta
manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk
dijual kembali.
ii. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir I angka 5) dikecualikan jika telah memperoleh
persetujuan RUPO.
iii. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir I angka 6) dikecualikan pada Afiliasi yang timbul
karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah.
iv. Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada butir i angka 7)
dan 8) wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran umum pembelian
kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) bagi Perseroan yang sahamnya tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
a) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan
bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris; dan
b) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional;
2) Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud butir i angka 13) paling sedikit:
a) jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
b) rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk
dijual kembali;
c) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
1.11. Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
4
Page 29
1.12. Hak Senioritas
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah
paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang
maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Perseroan mempunyai utang senioritas yang mempunyai hak keutamaan atau preferen sesuai laporan
keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut sebesar Rp2.256,5 miliar.
1.13. Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi (sinking fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini dengan judul
“Penggunaan Dana yang Diperoleh dari Hasil Penawaran Umum.”
1.14. Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
i. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai
berikut:
1) melakukan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam
melakukan pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah
Terutang berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Pengakuan Utang, kecuali
apabila Perseroan melakukan penawaran umum saham;
2) memberikan pinjaman atau kredit kepada Afiliasi, kecuali a) utang yang telah ada sebelum
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi ditandatangani; dan b) pinjaman dalam rangka
menjalankan kegiatan usaha Perseroan;
3) menjual, mentransfer atau mengalihkan melalui suatu transaksi atau beberapa transaksi baik
yang berhubungan maupun yang tidak berhubungan dan baik pada satu waktu atau dalam
suatu jangka waktu mengenai seluruh atau sebagian dari harta kekayaannya, baik satu persatu
ataupun jumlah total dari pengalihan sebesar 30% (tiga puluh persen) atau lebih dari total
aset Perseroan, kecuali untuk kegiatan usaha Perseroan sehari-hari;
4) melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan dengan perusahaan lain kecuali
sepanjang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai dampak negatif
terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam
melakukan pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi;
5) melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan
utang yang timbul berdasarkan Obligasi, kecuali tujuan penggunaan dana utang baru tersebut
untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
6) menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk pendapatan
Perseroan, baik yang sekarang ada maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang,
kecuali jaminan yang diberikan dalam rangka memperoleh utang baru yang tujuan penggunaan
dananya untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan, dan dengan tetap memperhatikan
batasan rasio pendanaan sebagaimana dimaksud dalam butir iii angka 4) di bawah ini;
7) mengubah bidang usaha utama Perseroan;
8) mengurangi modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor Perseroan, kecuali dalam rangka
pelaksanaan keputusan pengadilan atau peraturan perundang-undangan, atau berdasarkan
perintah dari Pemerintah atau otoritas pemerintahan yang berwenang;
9) mengeluarkan surat utang baru atau instrumen utang lain yang sejenis dan/atau utang
bank yang mempunyai tingkatan (ranking) lebih tinggi dari Obligasi dan pembayarannya
didahulukan.
5
Page 30
ii. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
1) permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
2) Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
3) jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika
dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
iii. Perseroan berkewajiban untuk:
1) menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
pembayaran Bunga Obligasi yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI untuk keperluan tersebut dan menyerahkan
kepada Wali Amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut pada hari yang sama. Apabila
lewat jatuh tempo Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi, Perseroan harus membayar Denda. Denda yang dibayarkan oleh Perseroan yang
merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi secara
proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan
Perjanjian Agen Pembayaran;
2) memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun
lainnya) dan dengan segera memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal-hal yang
diwajibkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau
memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat dilaksanakannya setiap berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi di Republik Indonesia termasuk namun tidak terbatas pada POJK
No. 35/2018;
3) memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan
keuangan tahunan Perseroan terakhir yang telah diaudit atau laporan keuangan semesteran
yang terakhir, diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan angka 8) di bawah,
harus mencerminkan rasio jumlah pinjaman (termasuk pinjaman dari lembaga pemerintah,
bank, industri keuangan non bank, lembaga, dan/atau badan usaha lain, pinjaman subordinasi)
terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1 (sepuluh berbanding satu), mempertahankan tingkat
kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat, dan memiliki tingkat risiko minimum
sedang rendah (sesuai Pasal 72 POJK No. 35/2018, berikut perubahannya);
4) mempertahankan rasio pendanaan yaitu utang yang berjaminan aset dengan total pinjaman
maksimum sebesar 30% (tiga puluh persen) dengan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
5) memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi terhadap segala
resiko yang biasa dihadapi oleh perusahan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha
yang sama dengan Perseroan;
6) segera memberikan kepada Wali Amanat secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu
diminta oleh Wali Amanat dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva
Perseroan;
6
Page 31
7) mengizinkan Wali Amanat dan atau orang yang diberikan kuasa oleh Wali Amanat (termasuk
tetapi tidak terbatas, auditor atau akuntan yang ditunjuk untuk maksud tersebut) dari waktu
ke waktu memiliki akses dan memeriksa buku-buku, memberikan tanggapan atas segala
pertanyaan atau informasi yang diminta oleh wakilnya tersebut dan mendiskusikan dengan
orang tersebut dengan itikad baik atas segala aspek dari pembukuan Perseroan yang terkait
dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang
berlaku dengan ketentuan Wali Amanat memberitahukan secara tertulis dengan alasan yang
jelas maksudnya tersebut kepada Perseroan 3 (tiga) Hari Kerja sebelumnya dengan biaya-
biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan;
8) menyerahkan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat dan persetujuan-
persetujuan atas penerbitan dan penawaran Obligasi sesuai dengan anggaran dasar
Perseroan, dan untuk membuat dan mengimplementasikan setiap perjanjian yang berhubungan
dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas penyerahan atas :
a) laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang
terdaftar di OJK dalam waktu bersamaan pada saat dilaporkannya laporan keuangan
tahunan Perseroan tersebut kepada OJK, dengan memperhatikan peraturan pasar modal;
b) laporan-laporan keuangan tengah tahunan Perseroan yang telah disahkan oleh Direksi
Perseroan, dalam waktu bersamaan pada saat dilaporkannya laporan keuangan tengah
tahunan Perseroan tersebut kepada OJK, dengan memperhatikan peraturan pasar modal;
c) selain laporan yang diserahkan sebagaimana tersebut di atas, Perseroan juga
berkewajibkan menyerahkan laporan keuangan triwulanan Perseroan yang telah
diserahkan Direksi Perseroan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah
periode laporan berakhir;
9) memelihara sistem akuntansi, pembukuan dan pengawasan biaya sesuai dengan prinsip-
prinsip akuntansi, dan mengesampingkan hal-hal dalam pembukuannya yang menurut prinsip-
prinsip akuntansi yang diterapkan di Indonesia;
10) mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya
berada dalam keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjalankan kegiatan usaha Perseroan;
11) segera memberitahu Wali Amanat atas:
a) setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Komisaris, susunan pemegang
saham Perseroan dan pembagian dividen;
b) perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi Perseroan yang
secara material memengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi
segala kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan perjanjian-
perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
c) terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian sebagaimana disebutkan dalam Sub Bab
1.15 dalam Bab ini dengan judul “Kelalaian Perseroan,” dengan segera dan melalui
permintaan tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan
yang ditandatangani oleh seseorang yang dapat diterima oleh Wali Amanat untuk maksud
tersebut, yang mengkonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah diberitahukan kepada
Wali Amanat atau diberitahukan pada saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut
tidak terjadi, atau apabila terjadi peristiwa kelalaian, memberikan gambaran lengkap
atas kejadian tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan
untuk diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut;
d) setiap kejadian lainnya yang menurut pendapat Perseroan dapat mempunyai pengaruh
negatif yang material atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan
Perseroan;
12) melakukan atau memelihara seluruh tindakan-tindakannya dari waktu ke waktu atas
permintaan dari Wali Amanat dan melaksanakan atau memelihara pelaksanaan dari seluruh
dokumen-dokumen berdasarkan pendapat yang wajar dari Wali Amanat diperlukan atau,
untuk menjalankan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi ini atau memberikan jaminan yang
penuh atas hak, kekuasaan dan perbaikan yang diberikan kepada Wali Amanat berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
7
Page 32
13) menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi termasuk pembaharuannya (apabila ada) dan menyampaikan fotokopi
Sertifikat Jumbo Obligasi kepada Wali Amanat;
14) melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020, berikut
perubahannya dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan
dengan pemeringkatan dan menyampaikan fotokopi hasil pemeringkatan Obligasi tersebut
kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah hasil pemeringkatan
tersebut diperoleh Perseroan;
15) memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7
(tujuh) Hari Kerja sebelum ditandatanganinya dokumen-dokumen berkaitan dengan:
a. peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari Obligasi yang digunakan
untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan; dan/atau
b. penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang diberikan dalam rangka
kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
16) menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undagan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
1.15. Kelalaian Perseroan
i. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal-tersebut di bawah ini :
1) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran
Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi; atau
2) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi (selain angka 1) di atas); atau
3) fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
4) apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah
satu atau lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah utang melebihi 25% (dua puluh lima
persen) dari ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di
kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian
utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan
dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
pembayaran kembali).
ii. Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu:
Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam :
1) butir i angka 1) di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling
lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai
dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui
dan diterima oleh Wali Amanat; atau
2) butir i angka 2) di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku
umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 30 (tiga
puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/
dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
3) butir i angka 3), dan 4) di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku
umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan
puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/
dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
8
Page 33
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang
ditentukan dalam Sub Bab 1.16 dalam Bab ini dengan judul “RUPO.” Dalam RUPO tersebut, Wali
Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya
tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan
RUPO berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan
sehubungan dengan Obligasi.
Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan,
maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut
pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
Wali Obligasi dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan
kepada Perseroan.
Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan
yang bersangkutan.
iii. Apabila:
1) Perseroan dicabut izin usahanya oleh Menteri Keuangan atau instansi lain yang berwenang
sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
2) Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”)
atau terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau
3) Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
peradilan yang berwenang; atau
4) pengadilan atau instansi Pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
5) Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in
kracht) diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
1.16. RUPO
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi undang-undang pasar modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
i. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
1) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, jaminan atau penyisihan dana pelunasan
(sinking fund) (jika ada), dan ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
dengan memperhatikan Peraturan POJK No. 20/2020.
2) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
9
Page 34
3) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
4) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan dalam POJK No. 20/2020;
5) mengambil tindakan lain yang tidak diusulkan Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak
termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan ketentuan perundang-
undangan.
ii. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
1) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
2) Perseroan;
3) Wali Amanat; atau
4) OJK.
iii. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir ii) angka 1), angka 2), dan angka 4) wajib
disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
tersebut, Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut, Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
iv. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
v. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO, dengan ketentuan sebagai
berikut:
1) pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan;
2) pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional;
3) pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
4) panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi paling
sedikit:
a) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
b) agenda RUPO;
c) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
d) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
e) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO;
5) RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
vi. Tata cara RUPO, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
10
Page 35
2) Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi-nya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kourom kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
atau penyertaan modal Pemerintah;
3) sebelum pelaksanaan RUPO, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan Daftar Pemegang
Rekening yang merupakan Afiliasinya kepada Wali Amanat;
4) RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat;
5) RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
6) Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk notaris
untuk membuat berita acara RUPO;
7) Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO
dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
tersebut;
8) Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut sebagaimana
dimaksud pada angka 7) diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO;
9) Sebelum pelaksanan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
vii. Kourom dan pengambillan keputusan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas diatur sebagai berikut:
a) apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
b) apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
11
Page 36
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
c) apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
2) RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO;
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua;
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga;
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak;
f) Dalam hal kourom kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e) tidak tercapai, maka
dapat diadakan RUPO yang keempat;
g) RUPO keempat dapat dilangsukan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kourom kehadiran dan kourom keputusan yang ditetapkan oleh OJK
atas permohonan Wali Amanat; dan
h) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir v di atas.
viii. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan
dari Wali Amanat.
12
Page 37
ix. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris yang terdaftar
di OJK.
x. Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan yang diambil dalam
RUPO.
xi. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang
diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal
ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian
lainnya sehubungan dengan Obligasi. Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dengan menambahkan perjanjian perwaliamantan yang baru, dan jika dilakukan perubahan
Pengakuan Utang maka para pihak berkewajiban menyesuaikan definisi Pengakuan Utang dengan
menambahkan pengakuan utang yang baru.
xii. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
xiii. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
xiv. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan peraturan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
xv. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang pasar modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal tersebut yang
berlaku.
xvi. Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tanggal
21 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik (“POJK No. 16/2020”), dapat menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain
selain Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Selain RUPO sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 20/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara elektonik menggunakan
e-RUPO yang disediakan oleh penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal
5 POJK No. 16/2020.
1.17. Hak-hak Pemegang Obligasi
i. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan
oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan
jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
13
Page 38
ii. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
iii. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang jatuh tempo kepada Agen
Pembayaran selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI,
maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian tersebut sebesar 1% (satu persen) per
tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu
kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Sub Bab 1.14 dalam Bab ini dengan judul “Pembatasan-
Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan,” dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan
kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
iv. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, dapat mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara tertulis
kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya
surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
v. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
1.18. Pemberitahuan
Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
dianggap telah dilakukan dengan sah, dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat
tersebut di bawah ini, yang tertera di samping nama pihak yang bersangkutan, dan diberikan secara
tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan
memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan.
Perseroan
Nama : PT Bussan Auto Finance
Alamat : Jl. Raya Tanjung Barat No 121
Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530
Telp. : (021) 2939 6000
Faks. : (021) 2939 6100
Untuk Perhatian : Direksi
Wali Amanat
Nama : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Alamat : Plaza Mandiri, Lantai 22
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta Selatan 12910
Telp. : (021) 526 8216, 524 5161
Faks : (021) 526 8201
Untuk Perhatian : Vice President - Capital Market Services Department, Financial Institutions
Business Group
14
Page 39
1.19. Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
i. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka
perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu
perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, dengan memperhatikan
Peraturan No. IX.A.2 dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK
dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
ii. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal
Emisi, maka perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi hanya dapat dilakukan setelah
mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam
suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan
lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan
terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
1.20. Hukum yang berlaku
Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi tunduk pada dan diartikan sesuai
ketentuan undang-undang dan hukum di Negara Republik Indonesia.
2. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi
ketentuan dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), sebagai berikut :
i. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun
dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III
terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran
menjadi Efektif.
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi emiten sejak tanggal
26 Oktober 2017 berdasarkan Surat OJK No.S-433/D.04/207 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan
Pendaftaran.
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan
dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 21 Maret 2024 dan Laporan Asurans Independen atas
Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar No. SR124 0002 BAF ES tanggal 21 Maret 2024 dari Kantor
Akuntan Publik Imelda & Rekan, keduanya menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar
(i) selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan; dan (ii) sejak 2 (dua) tahun terakhir sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai
dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal Bayar berarti
kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh
tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
15
Page 40
iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
(empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil
pemeringkatan AAA (idn) (Triple A) dari Fitch dan idAAA (Triple A) Pefindo.
Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
3. KETERANGAN TENTANG HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
3.1. Hasil Pemeringkatan
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan III,
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Fitch dan Pefindo, berdasarkan:
(i) Surat dari Fitch No. 40/DIR/RATLTR/III/2024 tanggal 15 Maret 2024 perihal peringkat Privat PT Bussan
Auto Finance, dengan peringkat:
AAA (idn)
(Triple A)
(ii) Surat Pefindo No.RC-281/PEF-DIR/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas
Obligasi Berkelanjutan III Bussan Auto Finance periode 18 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 yang
diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:
id
AAA
(Triple A)
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Fitch dan Pefindo sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut
belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
3.2. Skala Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Jangka Panjang
Tabel di bawah ini menunjukkan kategori peringkat yang berlaku untuk memberikan gambaran tentang posisi
peringkat Obligasi:
AAA : Peringkat nasional “AAA” menandakan kualitas tertinggi yang diberikan pada skala
peringkat nasional untuk negara tersebut. Peringkat ini diberikan kepada kualitas
kredit terbaik dibanding perusahaan-perusahaan atau surat-suarat utang lainnya di
negara yang sama dan biasanya akan diberikan kepada semua kewajiban keuangan
yang dikeluarkan atau dijamin oleh Pemerintah.
AA : Peringkat nasional “AA” menandakan suatu kualitas kredit yang sangat kuat
dibandingkan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lainnya di negar yang
sama. Risiko kredit yang tidak dapat dipisahkan di dalam kewajiban-kewajiban
keuangan ini hanya berbeda sedikit dari perusahaan-perusahaan atau surat-surat
utang yang mendapat peringkat tertinggi di suatu negara.
16
Page 41
A : Peringkat nasional “A” menandakan suatu kualitas kredit yang kuat dibandingkan
perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lainnya di negara yang sama.
Namun, perubahan-perubahan dalam keadaan atau kondisi-kondisi ekonomi dapat
mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran kembali kewajiban-kewajiban keuangan
secara tepat waktu akan lebih besar dibandingkan kewajiban-kewajiban keuangan
yang mendapat kategori peringkat lebih tinggi.
BBB : Peringkat nasional “BBB” menandakan suatu kualitas kredit yang dinilai cukup
dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lainnya di
negara yang sama. Namun, perubahan-perubahan dalam keadaan atau kondisikondisi
ekonomi dapat mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran kembali kewajiban-
kewajiban keuangan secara tepat waktu akan lebih tinggi dibandingkan kewajiban-
kewajiban keuangan yang mendapat kategori peringkat lebih tinggi.
BB : Peringkat nasional “BB” menandakan suatu kualitas kredit yang dinilai cukup lemah
dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lainnya di
negara yang sama. Dalam konteks suatu negara, pembayaran dari kewajibankewajiban
keuangan ini tidak pasti dan kapasitas untuk pembayaran kembali secara tepat waktu
akan lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.
B : Peringkat nasional “B” menandakan suatu kualitas kredit yang secara signifikan lebih
lemah dibandingkan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lain pada negara
yang sama. Kewajiban-kewajiban keuangan saat ini dapat dipenuhi meskipun dengan
marjin keamanan yang terbatas, dan kapasitas untuk menjalankan pembayaran secara
tepat waktu bergantung pada kondisi usaha dan perekonomian yang menguntungkan
dan berkelanjutan.
CCC, CC, C : Kategori-kategori peringkat nasional ini menandakan suatu kualitas kredit yang sangat
lemah dibandingkan perusahaan-perusahaan atau surat-surat utang lain pada negara
yang sama. Kapasitas untuk memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan bergantung
sepenuhnya pada perkembangan usaha dan ekonomi yang menguntungkan.
DDD, DD, D : Kategori-kategori peringkat nasional ini diberikan kepada perusahaan atau kewajiban-
kewajiban keuangan yang saat ini dalam keadaan gagal bayar.
Sebagai tambahan, tanda Tambah (+) atau Kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai dari “AA”
hingga “CCC”. Tanda Tambah (+) menunjukan bahwa semua kategori peringkat lebih mendekati kategori peringkat
di atasnya. Tanda Kurang (-) menunjukkan suatu kategori peringkat tetap lebih baik dari kategori peringkat di
bawahnya, walaupun semakin mendekati.
3.3. Rating Rationale
Keunggulan utama:
Kemungkinan besar mendapat dukungan kuat dari perusahaan induk
Pefindo berpendapat bahwa Perseroan mendapatkan manfaat dari dukungan yang sangat kuat yang diberikan oleh
Mitsui sebagai Perusahaan Induk, termasuk jaminan korporat sebesar 58,0% dari total pinjaman bank Perseroan
hingga FY2023 untuk memastikan likuiditas. Karena Mitsui terus menjadi pemegang saham pengendali Perseroan,
Pefindo berpendapat bahwa penjualan 20% saham Perseroan ke JA Mitsui Leasing, Ltd (JAML) pada tahun 2023
tidak mengubah pandangan Pefindo tentang kemungkinan dukungan. Kehadiran Mitsui di dewan manajemen
Perseroan dengan jelas menunjukkan dedikasi Mitsui yang kuat dalam memastikan stabilitas keuangan Perseroan.
Perseroan adalah bagian dari segmen mesin dan infrastruktur Induk, salah satu kontributor bisnis terbesar
Mitsui. Selain itu, JAML sebagai pemegang saham baru Perseroan, yang juga merupakan perusahaan terafiliasi
Mitsui, menempatkan dua perwakilan dari perusahaan tersebut di dewan komisaris Perseroan. Selain menjadi
pasar terkait dan memiliki kepemilikan sebesar 17,7% di Perseroan, Yamaha juga merupakan peserta aktif dalam
kegiatan komersial Perseroan sebagai anggota Grup Mitsui. Mayoritas unit baru Perseroan yang didanai adalah
17
Page 42
sepeda motor Yamaha, yang menyumbang 60,0% hingga 65,0% dari bisnis yang dimiliki Perseroan. Persentase
ini diproyeksikan tetap tinggi dalam waktu yang akan datang. Yamaha juga telah memilih anggota penting dari
tim eksekutif Perseroan untuk membantu pertukaran pengetahuan dan meningkatkan sinergi kemitraan. Mitsui
adalah perusahaan perdagangan, investasi, dan layanan Jepang yang terkemuka dengan kapasitas keuangan
yang substansial karena ukuran dan keragamannya. Per Desember 2023, Mitsui memiliki total aset sebesar
JPY16,6 triliun, ekuitas total sebesar JPY7,3 triliun, dan laba bersih sebesar JPY593,9 miliar.
Posisi pasar yang kuat
Pefindo mengharapkan Perseroan tetap mempertahankan posisinya terdepan dalam bisnis pembiayaan sepeda
motor karena pasar terkaitnya untuk merek sepeda motor Yamaha, jaringan distribusi yang luas, keahlian industri
yang signifikan, dan kerangka pendanaan yang kompetitif. Perseroan, sebagai afiliasi Yamaha, menjaga posisinya
yang dominan sekitar 20,0% dari total penjualan domestik, tertinggi di antara perusahaan pembiayaan lainnya
untuk sepeda motor Yamaha. Perseroan juga mengoptimalkan efektivitas lini bisnis pembiayaan lainnya, seperti
BAF Dana Syariah dan pembiayaan mobil, untuk meningkatkan daya saing dalam mendapatkan pembiayaan
baru. Oleh karena itu, Perseroan diproyeksikan mempertahankan pangsa pasarnya dalam aset layanan bersih
(NSA) dalam industri pembiayaan, sekitar 2% dalam jangka pendek hingga menengah. NSA-nya mencapai Rp14,1
triliun hingga FY2023, mencakup 2,1% dari industri pembiayaan.
Profil kapitalisasi yang kuat
Profil kapitalisasi Perseroan diperkirakan tetap kuat dalam jangka pendek hingga menengah, diperkuat oleh
akumulasi laba ditahan, dengan asumsi kebijakan pembayaran dividen stabil sebesar 30%. Pefindo berpendapat
bahwa laba bersih Perseroana akan tetap positif dalam jangka pendek hingga menengah, dan ditambah dengan
pertumbuhan pembiayaan yang moderat, kemungkinan akan mempertahankan tingkat rasio utang terhadap
ekuitas (DER) sekitar 4,0x-5,0x, dibandingkan dengan 3,9x dan 4,1x masing-masing pada FY2023 dan FY2022.
Meskipun tidak ada rencana untuk penyuntikan modal, kami mengharapkan tingkat leverage Perseroan tetap
kuat untuk menyerap risiko yang mungkin terjadi dan mendukung ekspansi bisnis.
Kelemahan utama:
Kualitas aset di bawah rata-rata
Pefindo berpendapat bahwa profil debitur Perseroan sangat sensitif terhadap faktor makroekonomi, yang akan
membatasi kemampuan Perseroan untuk meningkatkan profil kualitas asetnya dalam jangka pendek hingga
menengah. Pefindo memperkirakan bahwa saldo piutang bermasalah (NPR, terlambat lebih dari 30 hari) terhadap
rasio NSA akan tetap tinggi, fluktuatif antara 8% dan 10%. Rasio NPR meningkat menjadi 8,7% pada FY2023
dari 10,3% pada FY2022, yang dapat dikaitkan dengan penekanan Perseroan pada segmen premium dan proses
underwriting yang efektif, serta upaya terus-menerus dalam pemantauan dan pengumpulan pembayaran. Namun
demikian, Pefindo berpendapat bahwa kualitas aset Perseroan dapat berisiko mengalami kerugian kredit yang
lebih tinggi atau piutang bermasalah lebih tinggi di tengah kondisi makroekonomi yang menantang.
Persaingan ketat di luar bisnis captive nya
Pefindo berpendapat bahwa Perseroan akan terus menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam non-captive
bisnis seperti segmen pembiayaan mobil dan multiproduk, terutama dari perusahaan pembiayaan yang terkait
dengan bank atau kelompok besar. Untuk memperkuat kehadirannya dalam segmen ini, Perseroan mungkin
terpaksa menerima pelanggan dengan profil risiko yang lebih tinggi atau menawarkan tingkat pinjaman yang
lebih kompetitif, yang akhirnya akan memengaruhi kualitas aset dan indikator profitabilitasnya. Mengingat afiliasi
yang kuat dengan pihak utama, Pefindo percaya bahwa pertumbuhan bisnis masa depan Perseroan akan sangat
bergantung pada penjualan Yamaha dan meskipun upayanya untuk mendiversifikasi produk pembiayaannya,
pembiayaan untuk produk sepeda motor Yamaha seharusnya tetap dominan sekitar 50% dalam jangka pendek
hingga menengah.
18
Page 43
4. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
Penerbit : PT Bussan Auto Finance
Kegiatan usaha utama : Pembiayaan barang dan/atau jasa
Kantor pusat : Jl. Raya Tanjung Barat No 121, Jagakarsa,
Jakarta Selatan 12530, Indonesia
Tel. : (021) 2939 6000
Faks. : (021) 2939 6100
Email : baf.sekretariat@baf.id
Situs web : www.baf.id
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Keterangan tentang
Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.”
19
Page 44
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi,
seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja pembiayaan Perseroan, sebagaimana ditentukan oleh
izin yang dimiliki Perseroan. Modal kerja pembiayaan Perseroan tersebut meliputi pembiayaan sepeda motor
baru Yamaha, pembiayaan mobil, pembiayaan sepeda motor bekas, pembiayaan elektronik, gadget, dan furnitur
(multiproduk), pembiayaan mesin pertanian dan/atau pembiayaan lainnya.
Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini akan mengikuti ketentuan pasar modal yang
berlaku di Indonesia.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi,
maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan memperoleh
persetujuan dari RUPO, sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”).
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai
dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut wajib pula
dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan dan/atau disampaikan kepada Wali Amanat sampai dengan
seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan. Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran
Umum Obligasi yang belum direalisasikan, Perseroan akan menempatkan dana tersebut dengan memperhatikan
keamanan dan likuiditas serta keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum direalisasikan, Perseroan akan menempatkan
sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Seluruh dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV, setelah dikurangi dengan seluruh biaya
emisi terkait, telah seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran
umum tersebut dan Perseroan telah menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana untuk Obligasi tersebut
kepada OJK dengan Surat No. BAF/014/CP/I/2024 tanggal 12 Januari 2024.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah 0,5272% (nol
koma lima dua tujuh dua persen) dari nilai Emisi, yang meliputi :
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,0125%;
• Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,145%;
• Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,0125%;
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,1295%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik
sekitar 0,0776%, biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,0436%, dan biaya jasa Notaris sekitar 0,0083%;
• Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,1139%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat
0,0104% dan biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,1035%; dan
• Biaya lain-lain sekitar 0,1138%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya
pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk KSEI, biaya jasa konsultasi keuangan, biaya penyelenggaraan
Penawaran Awal dan Penawaran Umum, biaya pencetakan Prospektus, formulir, biaya iklan koran, dan
biaya audit penjatahan.
20
Page 45
III. PERNYATAAN UTANG
Pernyataan utang berikut berasal dari laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
(a member of Deloitte Asia Pacific Network and of the Deloitte Network) berdasarkan standar audit yang ditetapkan
oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Erny Sandjaja (Izin Akuntan Publik No. AP.0631), yang dalam laporan auditor
independen 00420/2.1265/AU.1/09/0631-2/1/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 menyatakan opini tanpa modifikasian.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mempunyai saldo liabilitas sebesar Rp11.384,6 miliar, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
Pinjaman bank 5.687.175.480
Utang derivatif 14.909.632
Utang pajak 54.524.194
Utang lain-lain 270.698.220
Biaya yang masih harus dibayar 314.410.455
Utang obligasi 4.873.687.443
Liabilitas sewa 3.508.792
Liabilitas imbalan pasca kerja 165.704.169
Jumlah liabilitas 11.384.618.385
1. URAIAN KOMPONEN LIABILITAS
Pinjaman bank
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mempunyai saldo pinjaman bank dari pihak ketiga sebesar Rp5.687,2
miliar, yang terdiri dari pinjaman jangka panjang dan pinjaman jangka pendek masing-masing sebesar Rp1.582,8
miliar dan Rp4.104,3 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
a. Berdasarkan kreditur
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
Pinjaman Jangka Panjang
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 700.000.000
PT Bank BTPN Tbk 516.713.022
PT Bank Mizuho Indonesia 246.117.730
MUFG Bank Ltd., Cabang Jakarta 120.000.000
Sub jumlah 1.582.830.752
Pinjaman Jangka Pendek
PT Bank Mizuho Indonesia 723.497.420
MUFG Bank Ltd., Cabang Jakarta 650.000.000
Bank of America, N.A., Cabang Jakarta 639.114.509
Citibank, N.A., Cabang Jakarta 470.000.000
PT Bank BTPN Tbk 460.908.799
Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta 275.000.000
Sumitomo Mitsui Trust Bank., Ltd. 215.824.000
PT Bank Central Asia Tbk 150.000.000
PT Bank HSBC Indonesia 150.000.000
PT Bank Digital BCA 100.000.000
PT CIMB Niaga Tbk 100.000.000
21
Page 46
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
PT Bank Victoria International Tbk 50.000.000
PT BCA Syariah 50.000.000
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 40.000.000
PT Bank Victoria Syariah 30.000.000
Sub jumlah 4.104.344.728
Jumlah pinjaman 5.687.175.480
b. Berdasarkan mata uang
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
Pinjaman Jangka Panjang
Dolar Amerika Serikat 762.830.752
Rupiah 820.000.000
Sub jumlah 1.582.830.752
Pinjaman Jangka Pendek
Dolar Amerika Serikat 1.804.344.728
Rupiah 2.300.000.000
Sub jumlah 4.104.344.728
Jumlah pinjaman 5.687.175.480
Beberapa fasilitas pinjaman di atas dijamin dengan standby letters of credit dan letters of guarantee dari
perusahaan induk, Mitsui & Co., Ltd., Jepang dan JA Mitsui Leasing, Ltd. Tidak terdapat aset yang dijaminkan
untuk seluruh fasilitas pinjaman ini. Perseroan melakukan lindung nilai atas pinjaman untuk mengelola risiko
pasar terkait dengan nilai tukar mata uang asing dengan menggunakan kontrak cross currency swap.
Ringkasan fasilitas pinjaman bank Perseroan adalah sebagai berikut:
Batas kredit
(dalam ribuan Tanggal jatuh
Bank Fasilitas Basis mata uang asli) Bunga tempo
MUFG Bank Ltd.,Cabang Fasilitas modal Guarantee Rp2.200.000.000 Suku bunga akan dibebankan atas 31 Desember 2024
Jakarta kerja suatu pinjaman pada jangka waktu
bunga dan mata uang tertentu:
Dolar AS – bunga referensi + margin
yang berlaku;
JPY – JBA TIBOR + margin yang
berlaku;
Rupiah – biaya pendanaan + margin
yang berlaku.
Margin yang berlaku untuk pinjaman
dalam Rupiah:
• Sampai dengan 1 tahun: 0,375%
per tahun;
• Lebih dari 1 tahun sampai dengan
2 tahun: 1,00% per tahun;
• Lebih dari 2 tahun sampai dengan
4 tahun: 1,20% per tahun.
Margin yang berlaku untuk pinjaman
dalam Dolar AS dan/atau JPY:
• Sampai dengan 1 tahun: 1,10%
per tahun;
• Lebih dari 1 tahun sampai dengan
2 tahun: 1,40% per tahun;
• Lebih dari 2 tahun sampai dengan
4 tahun: 1,65% per tahun.
22
Page 47
Batas kredit
(dalam ribuan Tanggal jatuh
Bank Fasilitas Basis mata uang asli) Bunga tempo
MUFG Bank Ltd.,Cabang Fasilitas modal Clean Rp1.000.000.000 Suku bunga akan dibebankan atas 31 Desember 2024
Jakarta kerja suatu pinjaman pada jangka waktu
bunga dan mata uang tertentu:
Dolar AS – bunga referensi + margin
yang berlaku;
JPY – JBA TIBOR + margin yang
berlaku;
Rupiah – biaya pendanaan + margin
yang berlaku.
Margin yang berlaku untuk pinjaman
dalam Rupiah:
• Sampai dengan 1 tahun: 0,65%
per tahun;
• Lebih dari 1 tahun sampai dengan
2 tahun: 1,30% per tahun;
• Lebih dari 2 tahun sampai dengan
3 tahun: 1,47% per tahun.
Margin yang berlaku untuk pinjaman
dalam Dolar AS dan/atau JPY:
• Sampai dengan 1 tahun: 1,25%
per tahun;
• Lebih dari 1 tahun sampai dengan
2 tahun: 1,65% per tahun;
• Lebih dari 2 tahun sampai dengan
3 tahun: 1,95% per tahun.
PT Bank Mizuho Fasilitas modal Guarantee Rp1.500.000.000 Biaya pendanaan + 0,3% untuk 31 Desember 2024
Indonesia kerja penarikan menggunakan mata uang
Rupiah dan Dolar Amerika Serikat.
PT Bank Mizuho Fasilitas modal Clean Rp950.000.000 Biaya pendanaan + 0,6% untuk 31 Desember 2024
Indonesia kerja penarikan menggunakan mata uang
Rupiah dan Dolar Amerika Serikat.
PT Bank BTPN Tbk Fasilitas modal Guarantee Rp1.825.000.000 Biaya pendanaan + 0,375%. 31 Desember 2024
kerja
PT Bank BTPN Tbk Fasilitas modal Clean Rp1.000.000.000 Biaya pendanaan + 1,10%. 31 Desember 2024
kerja
Citibank, N.A., Cabang Fasilitas modal Guarantee Rp1.850.000.000 Sesuai dengan tingkat bunga yang 31 Desember 2024
Jakarta kerja diberitahukan oleh bank.
Citibank, N.A., Cabang Fasilitas modal Clean Rp500.000.000 Sesuai dengan tingkat bunga yang 7 April 2024
Jakarta kerja diberitahukan oleh bank.
Citibank, N.A., Cabang Cerukan Guarantee Rp50.000.000 Sesuai dengan tingkat bunga yang 1 November 2024
Jakarta diberitahukan oleh bank.
Clean Rp38.000.000 Biaya pendanaan + 0,75%. 31 Januari 2024
Sumitomo Mitsui Trust Fasilitas modal Guarantee US$20.000 Biaya pendanaan + 0,67% untuk 31 Desember 2024
Bank Ltd., Cabang kerja pinjaman dalam Dolar Amerika
Singapura Serikat dengan tenor sampai dengan
1 tahun dan biaya pendanaan +
0,84% untuk pinjaman dalam Dolar
Amerika Serikat dengan tenor lebih
dari 1 tahun sampai dengan 2 tahun.
Untuk pinjaman dalam Rupiah
untuk seluruh jangka waktu bunga
yang berlaku adalah suku bunga
per tahun sebagaimana disetujui
bersama oleh debitur dan bank.
23
Page 48
Batas kredit
(dalam ribuan Tanggal jatuh
Bank Fasilitas Basis mata uang asli) Bunga tempo
Bank of America N.A., Fasilitas modal Clean US$52.000 atau A k a n d i t e n t u k a n p a d a s a a t 1 November 2024
Cabang Jakarta kerja Rp624.000.000 penarikan.
PT Bank ANZ Indonesia Fasilitas modal Guarantee Rp500.000.000 Disetujui oleh bank dan Perseroan. 31 Desember 2024
kerja
PT Bank HSBC Fasilitas modal Clean US$10.000 atau Biaya pendanaan + 1,75% untuk 30 Juni 2024
Indonesia kerja Rp150.000.000 penarikan dalam Dolar Amerika
Serikat dan Rupiah.
Fasilitas modal Guarantee US$20.000 atau Biaya pendanaan + 1,5% untuk 30 Juni 2024
kerja Rp300.000.000 penarikan dalam Dolar Amerika
Serikat dan biaya pendanaan
+1,75% untuk penarikan dalam
Rupiah.
Cerukan Guarantee Rp20.000.000 Bunga pinjaman dari bank – 2%. 30 Juni 2024
Deutsche Bank AG, Fasilitas modal Guarantee US$55.000 Biaya pendanaan + 0,7%. 31 Oktober 2024
Cabang Jakarta kerja
Fasilitas modal Clean US$20.000 Bunga akan dikenakan pada rate 31 Oktober 2024
kerja yang dapat ditentukan oleh bank
dari waktu ke waktu.
PT Bank Central Fasilitas modal Guarantee Rp150.000.000 Berdasarkan negosisasi sebelum 21 Januari 2024
Asia Tbk kerja tanggal penarikan.
Cerukan Guarantee Rp30.000.000 9,5% p.a. 21 Januari 2024
Fasilitas modal Clean Rp150.000.000 Berdasarkan negosisasi sebelum 21 Januari 2024
kerja tanggal penarikan.
PT Bank Victoria Fasilitas modal Clean Rp250.000.000 Sesuai suku bunga pasar yang 24 Mei 2024
Internasional Tbk kerja berlaku dan yang akan disepakati
pada saat penarikan fasilitas.
Fasilitas modal Clean Rp100.000.000 Sesuai suku bunga pasar yang 24 Mei 2024
kerja berlaku dan yang akan disepakati
pada saat penarikan fasilitas.
Bank Standard Fasilitas modal Guarantee Rp350.000.000 Akan diberitahukan sebelum 31 Agustus 2024
Chartered Indonesia kerja pencairan.
Clean Rp93.000.000 Akan diberitahukan sebelum 31 Agustus 2024
pencairan.
PT Bank Victoria Syariah Fasilitas modal Clean Rp40.000.000 Suku bunga pasar dan berdasarkan 31 Agustus 2024
kerja negosiasi pada saat penarikan.
PT Bank CIMB Fasilitas modal Clean Rp200.000.000 Fasilitas pinjaman tetap: indikasi 8 Agustus 2024
Niaga Tbk kerja sebesar 6,75% p.a (bunga tetap);
bunga yang akan disepakati pada
saat penarikan.
Fasilitas pembiayaan modal kerja iB:
Akan ditentukan sebelum penarikan
dan dicantumkan dalam penarikan.
PT Bank Central Asia Fasilitas modal Clean Rp100.000.000 Suku bunga ditentukan sesuai 30 November 2024
Syariah kerja expected financing return bank.
24
Page 49
Batas kredit
(dalam ribuan Tanggal jatuh
Bank Fasilitas Basis mata uang asli) Bunga tempo
PT Bank Muamalat Fasilitas modal Clean Rp100.000.000 Nisbah bagi hasil akan ditentukan 19 Maret 2024
Indonesia Tbk kerja pada saat penarikan dengan
equivalent rate 6% p.a.
PT Bank Maybank Fasilitas modal Clean Rp500.000.000 1 tahun: 7,3% p.a; 2 tahun: 7,7% p.a; 21 Februari 2024
Indonesia Tbk kerja 3 tahun: 8,1% p.a.
Suku bunga di atas bersifat indikatif
dan dapat disesuaikan pada saat
pencairan.
Fasilitas modal Clean Rp750.000.000 2 tahun: 7,95% p.a; 3 tahun: 8,1% 15 Desember 2024
kerja p.a.
Suku bunga di atas bersifat indikatif
dan dapat disesuaikan pada saat
pencairan.
PT Bank Digital BCA Fasilitas modal Clean Rp100.000.000 7,15% p.a, tetap selama jangka 21 Desember 2024
kerja waktu.
Sampai dengan tanggal laporan keuangan, Perseroan telah mendapatkan fasilitas perpanjangan dari bank
berikut ini:
• PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) (guarantee) fasilitas modal kerja sebesar Rp150.000,0 juta efektif sampai
dengan 16 Juli 2024;
• BCA (guarantee) fasilitas cerukan sebesar Rp30.000,0 juta efektif sampai dengan 16 Juli 2024;
• BCA (clean) fasilitas cerukan sebesar Rp150.000,0 juta efektif sampai dengan 16 Juli 2024.
• Berdasarkan amandemen perjanjian kredit No.042 tanggal 4 April 2024, terdapat penambahan fasilitas
modal kerja dari PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (“BTPN”) (clean), menjadi sebesar Rp1.200,0
miliar, efektif sampai dengan 31 Desember 2024.
• PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Muamalat”) (clean), fasilitas modal kerja sebesar Rp100,0 miliar, efektif
sampai dengan tanggal 29 Juni 2024.
• Citibank, N.A., Cabang Jakarta (“Citibank”), fasilitas modal kerja sebesar Rp500,0 miliar, efektif sampai
dengan tanggal 7 April 2025.
• Berdasarkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit (“SPPK”) No.056/BOI/IV/202 tanggal 18 April 2024,
Perseroan menerima fasiltas modal kerja PT Bank Oke Indonesia Tbk (clean) sebesar Rp250,0 miliar, efektif
pada tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 22 April 2025 dengan tingkat bunga 7,75% per tahun
untuk masing-masing fasilitas modal kerja.
Sampai dengan tanggal pelaporan ini, fasilitas pinjaman dari Citibank sebesar Rp38,0 miliar tidak diperpanjang,
dan tidak terdapat saldo terutang atas fasilitas pinjaman ini pada tanggal 31 Desember 2023.
Sampai dengan tanggal pelaporan ini, fasilitas pinjaman dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank”)
sebesar Rp500,0 miliar sudah dicairkan seluruhnya. Terdapat saldo pinjaman atas fasilitas ini sebesar Rp500,0
miliar pada tanggal 31 Desember 2023.
25
Page 50
Utang bank digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan.
Fasilitas pinjaman dengan MUFG Bank Ltd. (“MUFG”) dan PT Bank Mizuho Indonesia (“Bank Mizuho”) mencakup
persyaratan di mana Perseroan diharuskan untuk menjaga porsi kepemilikan saham oleh Mitsui & Co. Ltd.,
Jepang, dan/atau JA Mitsui Leasing, Ltd., dan/atau Yamaha Motor Co. Ltd., baik secara langsung maupun tidak
langsung sekurang-kurangnya 51% dari total modal disetor.
Fasilitas pinjaman dengan BTPN mencakup persyaratan di mana Perseroan diharuskan untuk menjaga porsi
kepemilikan saham oleh Mitsui & Co. Ltd., Jepang, dan/atau JA Mitsui Leasing, Ltd., dan/atau Yamaha Motor
Co. Ltd., dan/atau PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing baik secara langsung maupun tidak langsung
sekurang kurangnya 51% dari total modal disetor.
Fasilitas pinjaman dengan Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta (“Deutsche Bank”), Bank Standard Chartered
Indonesia (“SCB”), PT Bank HSBC Indonesia (“HSBC”), BCA, PT Bank ANZ Indonesia (“ANZ”), PT Bank Victoria
Internasional Tbk (“Bank Victoria”), Bank of America N.A., Cabang Jakarta (“BOA Jakarta”), PT Bank Victoria
Syariah (“Bank Victoria Syariah”), PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”), PT Bank BCA Syariah (“BCA
Syariah”), Muamalat, dan Maybank mencakup persyaratan di mana Perseroan diharuskan untuk menjaga porsi
kepemilikan saham oleh Mitsui & Co., Ltd., Jepang, dan/atau JA Mitsui Leasing, Ltd., dan/atau Yamaha Motor
Co., Ltd., dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing baik secara langsung maupun tidak langsung sekurang-
kurangnya 67% dari total modal disetor.
Perseroan dilarang mengadakan transaksi untuk menjual, menyewakan, mengalihkan atau melepas asetnya yang
diperkirakan memiliki dampak yang merugikan secara material, kecuali dalam rangka kegiatan usaha normal
Perseroan dan mempertahankan rasio-rasio keuangan tertentu.
Perseroan telah mematuhi semua persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian pinjaman.
Rata-rata tertimbang suku bunga efektif pinjaman untuk 31 Desember 2023 adalah 6,87%.
Utang bank memiliki suku bunga tetap maupun variabel, sehingga Perseroan terpapar risiko suku bunga atas
nilai wajar (fair value interest rate risk) dan risiko suku bunga atas arus kas (cash flow interest rate risk).
Nilai tercatat pada biaya perolehan diamortisasi dari utang bank adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
Utang bank 5.687.175.480
Bunga yang masih harus dibayar 108.768.858
Jumlah pinjaman 5.795.944.338
Utang derivatif
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mempunyai saldo utang derivatif sebesar Rp14,9 miliar, yang
timbul dari instrumen derivatif cross currency swap untuk melindungi arus kas masa depan dari pinjaman bank.
Rincian cross currency swap (“CCS”) adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023
Bank-bank yang menjadi lawan transaksi Sumitomo Mitsui Trust Bank, Cabang Singapura
PT Bank BTPN Tbk, Jakarta.
PT Bank Mizuho Indonesia, Jakarta
Bank of America N.A., Tokyo.
Jatuh tempo Berbagai tanggal sampai dengan Desember 2025
Kurs forward CCS Dolar AS Rp14.270 - Rp15.620
26
Page 51
Tabel di bawah ini merinci jumlah pokok nosional dan waktu yang tersisa dari kontrak CCS dan saldo nilai wajar
atas kontrak derivatif yang beredar pada 31 Desember 2023:
Tingkat suku bunga
tetap menurut kontrak Nilai pokok nosional Nilai wajar
Rp ‘000 Rp ‘000
Satu tahun 5,6% - 8,1% 1.734.464.625 54.259.053
Dua tahun 7,3% - 7,6% 745.000.000 (5.827.552)
Jumlah 2.479.464.625 48.431.501
Utang pajak
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mempunyai saldo utang pajak sebesar Rp54,5 miliar, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
Pajak yang dipungut
Pasal 21 4.957.747
Pasal 23 1.227.564
Pasal 4 ayat 2 224.574
Pajak penghasilan
Pasal 25 10.261.948
Pasal 29 34.991.124
Pajak pertambahan nilai – bersih 2.861.237
Jumlah 54.524.194
Utang lain-lain
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mempunyai saldo utang lain-lain sebesar Rp270,7 miliar, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
Utang kepada dealer 215.566.850
Utang asuransi 33.889.525
Uang jaminan pelanggan 21.221.991
Lain-lain 19.854
Jumlah 270.698.220
Utang kepada dealer merupakan utang kepada dealer kendaraan bermotor (pihak ketiga) sehubungan dengan
kegiatan pembiayaan yang tidak dikenakan bunga dan tidak memiliki jangka waktu pembayaran yang tertulis
yang biasanya dibayarkan dalam waktu 2 (dua) sampai 3 (tiga) hari.
Utang lain-lain lainnya merupakan utang kepada pihak ketiga sehubungan dengan biaya pertemuan karyawan,
servis mobil, dan biaya pengawasan cabang.
Biaya yang masih harus dibayar
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mempunyai saldo biaya yang masih harus dibayar sebesar Rp314,4
miliar, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
Utang bunga dari pinjaman bank 108.768.858
Komisi 51.211.183
Utang bunga obligasi 34.452.666
Bonus 30.284.476
27
Page 52
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
Hiburan 18.070.933
Jasa profesional 16.555.741
Klaim asuransi untuk pelanggan 9.576.811
Perangkat lunak 6.166.579
Perbaikan dan pemeliharaan 4.808.336
Komunikasi dan internet 2.269.184
Jaminan fidusia 2.291.236
Pengaturan pinjaman dan penjaminan 1.211.524
Dana sosial perusahaan 1.201.565
Lain-lain 27.541.363
Jumlah 314.410.455
Biaya yang masih harus dibayar lainnya merupakan utang kepada pihak ketiga yang belum diterima tagihannya
sehubungan dengan biaya promosi, biaya pengiriman, pembelian hadiah, pelatihan, dan biaya operasional lainnya.
Utang Obligasi
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mempunyai saldo utang obligasi sebesar Rp4.873,7 miliar, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap II Tahun 2021
Seri B 725.000.000
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap III Tahun 2021
Seri B 625.000.000
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap IV Tahun 2021 500.000.000
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap V Tahun 2022 775.000.000
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2022
Seri B 11.500.000
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap II Tahun 2022
Seri B 545.000.000
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap III Tahun 2023
Seri A 401.000.000
Seri B 841.000.000
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap IV Tahun 2023 458.000.000
Jumlah 4.881.500.000
Biaya perolehan pinjaman belum diamortisasi (7.812.557)
Bersih 4.873.687.443
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (2.251.000.000)
Bagian jangka panjang 2.622.687.443
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap II Tahun 2021
Pada bulan April 2021, Perseroan melakukan penawaran umum obligasi bernama “Obligasi Berkelanjutan I
Bussan Auto Finance Tahap II Tahun 2021”. Biaya transaksi yang terkait dengan penerbitan obligasi ini adalah
sebesar Rp3,5 miliar. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Obligasi ini
diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai pokoknya, dalam 2 (dua) seri, yaitu:
Seri Pokok Jangka Waktu Bunga
A 500.000.000.000 370 hari 4,90%
B 725.000.000.000 3 (tiga) tahun 6,90%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang setiap
tiga bulan mulai dari 27 Juli 2021 sampai dengan 7 Mei 2022 untuk obligasi Seri A dan sampai dengan 27 April
2024 untuk obligasi Seri B. Pembelian obligasi dapat dilakukan setelah satu tahun dari tanggal penjatahan
berdasarkan harga pasar.
28
Page 53
Bank Mandiri bertindak sebagai wali amanat. Pada saat diterbitkan, obligasi tersebut mendapatkan peringkat
AAA (idn) dari Fitch dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia pada 28 April 2021. Obligasi ini dijamin dengan piutang
performing Perseroan sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai pokok obligasi.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam perjanjian adalah:
i. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan pembayaran dividen pada tahun
buku di mana Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau pokok yang terutang;
ii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang memberikan pinjaman atau kredit kepada
afiliasi, kecuali atas pinjaman yang telah ada sebelum perjanjian dengan wali amanat dan pinjaman dalam
rangka kegiatan operasional Perseroan;
iii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang menjual, mentransfer atau mengalihkan
seluruh atau sebagian dari harta kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah pengalihan sebesar
30% (tiga puluh persen) atau lebih dari total aset Perseroan, kecuali dalam rangka kegiatan operasional
Perseroan;
iv. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan penggabungan, konsolidasi, dan
peleburan dengan perusahaan lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan
tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam melakukan pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga obligasi.
Perseroan telah mematuhi semua persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian.
Pada tanggal 9 Mei 2022, Perseroan telah melakukan pelunasan atas seluruh pokok pinjaman utang Obligasi
Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A sebesar Rp500,0 miliar.
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap III Tahun 2021
Pada bulan September 2021, Perseroan melakukan penawaran umum obligasi bernama “Obligasi Berkelanjutan
I Bussan Auto Finance Tahap III Tahun 2021”. Biaya transaksi yang terkait dengan penerbitan obligasi ini adalah
sebesar Rp1,8 miliar. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Obligasi ini
diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai pokoknya, dalam 2 (dua) seri, yaitu:
Seri Pokok Jangka Waktu Bunga
A 150.000.000.000 367 hari 3,75%
B 625.000.000.000 3 tahun 5,75%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang setiap
tiga bulan mulai 28 Desember 2021 sampai dengan 5 Oktober 2022 untuk obligasi Seri A dan sampai dengan
28 September 2024 untuk obligasi Seri B. Pembelian obligasi dapat dilakukan setelah satu tahun dari tanggal
penjatahan berdasarkan harga pasar.
Bank Mandiri bertindak sebagai wali amanat. Pada saat diterbitkan, obligasi tersebut mendapatkan peringkat
AAA (idn) dari Fitch dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia pada 29 September 2021. Obligasi ini dijamin dengan
piutang performing Perseroan sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai pokok obligasi.Pembatasan-pembatasan
penting yang diatur dalam perjanjian adalah:
i. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan pembayaran dividen pada tahun
buku dimana Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau pokok yang terutang;
ii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang memberikan pinjaman atau kredit kepada
afiliasi, kecuali atas pinjaman yang telah ada sebelum perjanjian dengan wali amanat dan pinjaman dalam
rangka kegiatan operasional Perseroan;
29
Page 54
iii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang menjual, mentransfer atau mengalihkan
seluruh atau sebagian dari harta kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah pengalihan sebesar
30% (tiga puluh persen) atau lebih dari total aset Perseroan, kecuali dalam rangka kegiatan operasional
Perseroan;
iv. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan penggabungan, konsolidasi, dan
peleburan dengan perusahaan lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan
tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam melakukan pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga obligasi.
Perseroan telah mematuhi semua persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian.
Pada tanggal 5 Oktober 2022, Perseroan telah melakukan pelunasan atas seluruh pokok pinjaman utang Obligasi
Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap III Tahun 2021 Seri A sebesar Rp150,0 miliar.
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap IV Tahun 2021
Pada bulan Desember 2021, Perseroan melakukan penawaran umum obligasi bernama “Obligasi Berkelanjutan I
Bussan Auto Finance Tahap IV Tahun 2021”. Biaya transaksi yang terkait dengan penerbitan obligasi ini adalah
sebesar Rp1,7 miliar. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Obligasi ini
diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai pokoknya, sebagai berikut:
Pokok Jangka Waktu Bunga
500.000.000.000 3 tahun 5,75%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang setiap
tiga bulan mulai 15 Maret 2022 sampai dengan 15 Desember 2024. Pembelian obligasi dapat dilakukan setelah
satu tahun dari tanggal penjatahan berdasarkan harga pasar.
Bank Mandiri bertindak sebagai wali amanat. Pada saat diterbitkan, obligasi tersebut mendapatkan peringkat
AAA (idn) dari Fitch dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia pada 16 Desember 2021. Obligasi ini dijamin dengan
piutang performing Perseroan sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai pokok obligasi.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam perjanjian adalah:
i. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan pembayaran dividen pada tahun
buku dimana Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau pokok yang terutang;
ii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang memberikan pinjaman atau kredit kepada
afiliasi, kecuali atas pinjaman yang telah ada sebelum perjanjian dengan wali amanat dan pinjaman dalam
rangka kegiatan operasional Perseroan;
iii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang menjual, mentransfer atau mengalihkan
seluruh atau sebagian dari harta kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah pengalihan sebesar
30% (tiga puluh persen) atau lebih dari total aset Perseroan, kecuali dalam rangka kegiatan operasional
Perseroan;
iv. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan penggabungan, konsolidasi, dan
peleburan dengan perusahaan lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan
tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam melakukan pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga obligasi.
Perseroan telah mematuhi semua persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian.
30
Page 55
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap V Tahun 2022
Pada bulan Maret 2022, Perseroan melakukan penawaran umum obligasi bernama “Obligasi Berkelanjutan I
Bussan Auto Finance Tahap V Tahun 2022”. Biaya transaksi yang terkait dengan penerbitan obligasi ini adalah
sebesar Rp2,4 miliar. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Obligasi ini
diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai pokoknya, sebagai berikut:
Pokok Jangka Waktu Bunga
775.000.000.000 3 tahun 5,90%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang setiap
tiga bulan mulai 17 Juni 2022 sampai dengan 17 Maret 2025. Pembelian obligasi dapat dilakukan setelah satu
tahun dari tanggal penjatahan berdasarkan harga pasar.
Bank Mandiri bertindak sebagai wali amanat. Pada saat diterbitkan, obligasi tersebut mendapatkan peringkat
AAA (idn) dari Fitch dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia pada 18 Maret 2022. Obligasi ini dijamin dengan
piutang performing Perseroan sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai pokok obligasi.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam perjanjian adalah:
i. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan pembagian dividen pada tahun
buku dimana Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau pokok yang terutang;
ii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang memberikan pinjaman atau kredit kepada
afiliasi, kecuali atas pinjaman yang telah ada sebelum perjanjian dengan wali amanat dan pinjaman dalam
rangka kegiatan operasional Perseroan;
iii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang menjual, mentransfer atau mengalihkan
seluruh atau sebagian dari harta kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah pengalihan sebesar
30% (tiga puluh persen) atau lebih dari total aset Perseroan, kecuali dalam rangka kegiatan operasional
Perseroan;
iv. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan penggabungan, konsolidasi, dan
peleburan dengan perusahaan lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan
tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam melakukan pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga obligasi.
Perseroan telah mematuhi semua persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian.
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2022
Pada Juni 2022, Perseroan melakukan penawaran umum obligasi bernama “Obligasi Berkelanjutan II Bussan
Auto Finance Tahap I Tahun 2022”. Biaya transaksi yang terkait dengan penerbitan obligasi ini adalah sebesar
Rp2,2 miliar. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Obligasi ini diterbitkan
tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai pokoknya, dalam 2 (dua) seri, sebagai berikut:
Seri Pokok Jangka Waktu Bunga
A 88.500.000.000 370 hari 4,10%
B 11.500.000.000 3 tahun 7,00%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang setiap
tiga bulan mulai 5 Oktober 2022 sampai dengan 15 Juli 2023 untuk obligasi Seri A dan sampai dengan 5 Juli
2025 untuk obligasi Seri B. Pembelian obligasi dapat dilakukan setelah satu tahun dari tanggal penjatahan
berdasarkan harga pasar.
Bank Mandiri bertindak sebagai wali amanat. Pada saat diterbitkan, obligasi tersebut mendapatkan peringkat
AAA (idn) dari Fitch dan IdAAA dari Pefindo, dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia pada 6 Juli 2022. Obligasi ini
tidak menggunakan jaminan.
31
Page 56
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam perjanjian adalah:
i. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan pembagian dividen pada tahun
buku dimana Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau pokok yang terutang;
ii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang memberikan pinjaman atau kredit kepada
afiliasi, kecuali atas pinjaman yang telah ada sebelum perjanjian dengan wali amanat dan pinjaman dalam
rangka kegiatan operasional Perseroan;
iii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang menjual, mentransfer atau mengalihkan
seluruh atau sebagian dari harta kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah pengalihan sebesar
30% (tiga puluh persen) atau lebih dari total aset Perseroan, kecuali dalam rangka kegiatan operasional
Perseroan;
iv. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan penggabungan, konsolidasi, dan
peleburan dengan perusahaan lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan
tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam melakukan pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga obligasi.
Perseroan telah mematuhi semua persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian.
Pada tanggal 17 Juli 2023, Perseroan telah melakukan pelunasan atas seluruh pokok pinjaman utang Obligasi
Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap I Tahun 2022 Seri A sebesar Rp88,5 miliar.
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap II Tahun 2022
Pada bulan November 2022, Perseroan melakukan penawaran umum obligasi bernama “Obligasi Berkelanjutan
II Bussan Auto Finance Tahap II Tahun 2022”. Biaya transaksi yang terkait dengan penerbitan obligasi ini adalah
sebesar Rp4,3 miliar. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Obligasi ini
diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai pokoknya, dalam 2 (dua) seri, sebagai berikut:
Seri Pokok Jangka Waktu Bunga
A 655.000.000.000 370 hari 5,98%
B 545.000.000.000 3 tahun 7,75%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang setiap
tiga bulan mulai 2 Maret 2023 sampai dengan 12 Desember 2023 untuk obligasi Seri A dan sampai dengan
2 Desember 2025 untuk obligasi Seri B. Pembelian obligasi dapat dilakukan setelah satu tahun dari tanggal
penjatahan berdasarkan harga pasar.
Bank Mandiri bertindak sebagai wali amanat. Pada saat diterbitkan, obligasi tersebut mendapatkan peringkat
AAA (idn) dari Fitch dan IdAAA dari Pefindo, dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia pada 5 Desember 2022.
Obligasi ini tidak menggunakan jaminan.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam perjanjian adalah:
i. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan pembagian dividen pada tahun
buku dimana Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau pokok yang terutang;
ii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang memberikan pinjaman atau kredit kepada
afiliasi, kecuali atas pinjaman yang telah ada sebelum perjanjian dengan wali amanat dan pinjaman dalam
rangka kegiatan operasional Perseroan;
iii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang menjual, mentransfer atau mengalihkan
seluruh atau sebagian dari harta kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah pengalihan sebesar
30% (tiga puluh persen) atau lebih dari total aset Perseroan, kecuali dalam rangka kegiatan operasional
Perseroan;
32
Page 57
iv. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan penggabungan, konsolidasi, dan
peleburan dengan perusahaan lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan
tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam melakukan pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga obligasi.
Perseroan telah mematuhi semua persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian.
Pada tanggal 12 Desember 2023, Perseroan telah melakukan pelunasan atas seluruh pokok pinjaman utang
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp655,0 miliar.
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap III Tahun 2023
Pada bulan April 2023, Perseroan melakukan penawaran umum obligasi bernama “Obligasi Berkelanjutan II
Bussan Auto Finance Tahap III Tahun 2023”. Biaya transaksi yang terkait dengan penerbitan obligasi ini adalah
sebesar Rp4,4 miliar. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Obligasi ini
diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai pokoknya, sebagai berikut:
Seri Pokok Jangka Waktu Bunga
A 401.000.000.000 370 hari 5,98%
B 841.000.000.000 3 tahun 7,10%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang setiap
tiga bulan mulai 18 Juli 2023 sampai dengan 28 April 2024 untuk obligasi Seri A dan sampai dengan 18 April
2026 untuk obligasi Seri B. Pembelian obligasi dapat dilakukan setelah satu tahun dari tanggal penjatahan
berdasarkan harga pasar.
Bank Mandiri bertindak sebagai wali amanat. Pada saat diterbitkan, obligasi tersebut mendapatkan peringkat
AAA (idn) dari Fitch dan IdAAA dari Pefindo, dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia pada 26 April 2023. Obligasi
ini tidak menggunakan jaminan.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam perjanjian adalah:
i. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan pembagian dividen pada tahun
buku dimana Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau pokok yang terutang;
ii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang memberikan pinjaman atau kredit kepada
afiliasi, kecuali atas pinjaman yang telah ada sebelum perjanjian dengan wali amanat dan pinjaman dalam
rangka kegiatan operasional Perseroan;
iii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang menjual, mentransfer atau mengalihkan
seluruh atau sebagian dari harta kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah pengalihan sebesar
30% (tiga puluh persen) atau lebih dari total aset Perseroan, kecuali dalam rangka kegiatan operasional
Perseroan;
iv. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan penggabungan, konsolidasi, dan
peleburan dengan perusahaan lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan
tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam melakukan pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga obligasi.
Perseroan telah mematuhi semua persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian.
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap IV Tahun 2023
Pada September 2023, Perseroan melakukan penawaran umum obligasi bernama “Obligasi Berkelanjutan II
Bussan Auto Finance Tahap IV Tahun 2023”. Biaya transaksi yang terkait dengan penerbitan obligasi ini adalah
sebesar Rp1,9 miliar. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Obligasi ini
diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai pokoknya, sebagai berikut:
33
Page 58
Pokok Jangka Waktu Bunga
458.000.000.000 3 tahun 6,50%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang setiap
tiga bulan mulai 8 Desember 2023 sampai dengan 8 September 2026. Pembelian obligasi dapat dilakukan setelah
satu tahun dari tanggal penjatahan berdasarkan harga pasar.
Bank Mandiri bertindak sebagai wali amanat. Pada saat diterbitkan, obligasi tersebut mendapatkan peringkat
AAA (idn) dari Fitch dan IdAAA dari Pefindo, dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia pada 11 September 2023.
Obligasi ini tidak menggunakan jaminan.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam perjanjian adalah:
i. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan pembagian dividen pada tahun
buku dimana Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau pokok yang terutang;
ii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang memberikan pinjaman atau kredit kepada
afiliasi, kecuali atas pinjaman yang telah ada sebelum perjanjian dengan wali amanat dan pinjaman dalam
rangka kegiatan operasional Perseroan;
iii. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang menjual, mentransfer atau mengalihkan
seluruh atau sebagian dari harta kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah pengalihan sebesar
30% (tiga puluh persen) atau lebih dari total aset Perseroan, kecuali dalam rangka kegiatan operasional
Perseroan;
iv. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, Perseroan dilarang melakukan penggabungan, konsolidasi, dan
peleburan dengan perusahaan lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan
tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam melakukan pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga obligasi.
Perseroan telah mematuhi semua persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian.
Liabilitas sewa
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mempunyai saldo liabilitas sewa sebesar Rp3,5 miliar, dengan
rincian sebagai berikut:
a. Analisis jatuh tempo
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
Tahun 1 3.508.792
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (3.508.792)
Liabilitas sewa jangka panjang -
b. Rincian liabilitas sewa berdasarkan pesewa:
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
EJT Lembong 2.236.911
Wilianto Tanta 634.130
PT Kolaborasi Global Sukses 472.326
Lain-lain 165.425
Jumlah 3.508.792
Perseroan tidak menghadapi risiko likuiditas yang signifikan sehubungan dengan liabilitas sewa. Liabilitas sewa
diawasi oleh fungsi treasury Perseroan.
34
Page 59
Rata-rata tertimbang suku bunga pinjaman inkremental penyewa yang diterapkan pada liabilitas sewa yang diakui
dalam laporan posisi keuangan pada 31 Desember 2023 adalah 7,50%.
Liabilitas imbalan pasca kerja
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mempunyai saldo liabilitas imbalan pasca kerja sebesar Rp165,7
miliar, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
Nilai kini kewajiban awal 137.543.652
Biaya jasa kini 17.671.208
Kerugian atas penyelesaian 1.705.040
Beban bunga 9.924.192
Pembayaran manfaat (10.587.881)
Kerugian aktuarial yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain 9.447.958
Nilai kini kewajiban akhir 165.704.169
Perseroan menyelenggarakan imbalan pasca kerja untuk 3.497 karyawan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Program imbalan pasca kerja membuat Perseroan terekspos terhadap risiko aktuarial seperti risiko tingkat bunga
dan risiko gaji.
Risiko tingkat bunga
Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan liabilitas program.
Risiko harapan hidup
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada estimasi terbaik dari mortalitas peserta program
baik selama dan setelah kontrak kerja. Peningkatan harapan hidup peserta program akan meningkatkan liabilitas
program.
Risiko gaji
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada gaji masa depan peserta program. Dengan
demikian, kenaikan gaji peserta program akan meningkatkan liabilitas program.
Beban imbalan pasca kerja yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah sebagai
berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
Biaya jasa kini 17.671.208
Kerugian atas penyelesaian 1.705.040
Beban bunga 9.924.192
Komponen dari biaya imbalan pasca kerja diakui dalam laba rugi 29.300.440
Pengukuran kembali kerugian aktuarial yang timbul dari:
Perubahan asumsi keuangan 6.649.488
Penyesuaian atas pengalaman 2.798.470
Komponen beban imbalan pasca kerja yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain 9.447.958
Jumlah 38.748.398
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mengakui provisi kewajiban imbalan pasca kerja sesuai dengan
laporan aktuaria dari aktuaris independen, Kantor Konsultan Aktuaria I Gde Eka Sarmaja, FSAI dan Rekan dalam
laporannya tanggal 17 Januari 2024, dengan menggunakan metode projected unit credit.
35
Page 60
Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan penilaian aktuarial adalah sebagai berikut:
Tingkat diskon per tahun : 6,75%
Tingkat kenaikan gaji per tahun : 6,5% untuk tingkat 2 ke atas dan 5,5% untuk tingkat 1
Tingkat kematian : TMI 2019
Tingkat cacat : 10% dari TMI 2019
Tingkat pengunduran diri : 2% untuk karyawan dengan usia sampai 22 tahun, 10% untuk karyawan dengan usia
sampai 23, menurun linier ke 2% pada usia 45 tahun dan 2% pada usia 46 sampai
54 tahun
Umur pensiun normal : 55 tahun
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan kewajiban imbalan pasti adalah tingkat diskonto dan kenaikan
gaji yang diharapkan. Sensitivitas analisis di bawah ini ditentukan berdasarkan masing-masing perubahan asumsi
yang mungkin terjadi pada akhir periode pelaporan, dengan semua asumsi lain konstan.
Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih rendah) 1%, kewajiban imbalan pasti akan berkurang sebesar Rp13,6 miliar
(meningkat sebesar Rp15,4 miliar). Jika tingkat pertumbuhan gaji lebih tinggi (lebih rendah) 1%, kewajiban imbalan
pasti akan meningkat sebesar Rp16,1 miliar (berkurang sebesar Rp14,4 miliar). Analisis sensitivitas ini mungkin
tidak mewakili perubahan yang sebenarnya dalam kewajiban imbalan pasti mengingat bahwa perubahan asumsi
terjadinya tidak terisolasi satu sama lain karena beberapa asumsi tersebut mungkin berkorelasi. Selanjutnya,
dalam menyajikan analisis sensitivitas di atas, nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan menggunakan
metode projected unit credit pada akhir periode pelaporan, yang sama dengan yang diterapkan dalam menghitung
liabilitas manfaat pasti yang diakui dalam laporan posisi keuangan.
Jadwal jatuh tempo dari kewajiban imbalan pasca kerja yang tidak didiskontokan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Jumlah
1 tahun 8.212.952
2 - 5 tahun 49.233.898
Lebih dari 5 tahun 907.131.576
Jumlah 964.578.426
Durasi rata-rata dari kewajiban imbalan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah 8,87 tahun.
Tidak ada perubahan dalam metode dan asumsi yang digunakan dalam penyusunan analisis sensitivitas dari
tahun sebelumnya.
2. KOMITMEN DAN KONTIJENSI
Komitmen
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan pihak-pihak
berelasi, berdasarkan syarat dan ketentuan yang disetujui kedua belah pihak. Perseroan menerima dukungan
dan bantuan dari Mitsui & Co., Ltd, yang antara lain mencakup dukungan dana bantuan untuk mengembangkan
pelanggan dan mempromosikan bisnis baru dan untuk memperkuat hubungan dengan pelanggan termasuk bank.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Keterangan tentang
Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.”
Kontinjensi
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan tidak memiliki kontinjensi.
36
Page 61
3. PERUBAHAN LIABILITAS SETELAH 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS
INI DITERBITKAN
Penambahan Utang Baru
Sejak tanggal 31 Desember 2023 hingga tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat pencairan pinjaman bank
jangka pendek sebesar Rp3.522,2 miliar dengan suku bunga rata-rata tertimbang sebesar 7,0% dan pencairan
pinjaman bank jangka panjang sebesar Rp1.170,0 miliar dengan suku bunga rata-rata tertimbang sebesar 7,9%,
dengan tanggal jatuh tempo paling dekat pada 2 Juli 2024 dan paling lama pada tanggal 21 Mei 2027.
Pembayaran pinjaman
Sejak tanggal 31 Desember 2023 hingga tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melunasi fasilitas
pinjaman sebesar Rp4.721,4 miliar yang terdiri dari pinjaman bank sebesar Rp3.595,4 miliar dan pelunasan
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap II Tahun 2021 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan II Bussan
Auto Finance Tahap III Tahun 2023 Seri A sebesar Rp1.126,0 miliar.
4. KEWAJIBAN KEUANGAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM JANGKA WAKTU
3 (TIGA) BULAN KE DEPAN
Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Prospektus ini adalah sebesar Rp1.123,5
miliar, yang terdiri dari pinjaman bank. Utang-utang ini akan dibayar dengan dana yang diperoleh dari hasil
operasional Perseroan.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK ADA LIABILITAS
PERSEROAN YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, SELAIN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN YANG TIMBUL
DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TELAH
DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
PERSEROAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023, PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS
PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN YANG BERDAMPAK
MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, TIDAK ADA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITASNYA SERTA HARAPAN
PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA MENDATANG, MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN
KESANGGUPAN UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN
PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
37
Page 62
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan
laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.
Calon investor juga harus membaca Bab dalam Prospektus ini dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen.”
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (a member of Deloitte Asia Pacific
Network and of the Deloitte Network), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani
Erny Sandjaja (Izin Akuntan Publik No. AP. 0631), yang dalam laporan auditor independen 00420/2.1265/
AU.1/09/0631-2/1/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 menyatakan opini tanpa modifikasian.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
1. LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
ASET
Kas dan bank 334.038.260 273.254.864
Piutang pembiayaan - bersih 12.839.773.202 12.712.917.851
Piutang derivatif 63.341.133 128.527.498
Piutang lain-lain - bersih 121.308.791 67.100.551
Uang muka 31.562.125 30.505.927
Biaya dibayar dimuka 36.154.969 31.041.821
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 337.533.352 336.868.237
Aset takberwujud – setelah dikurangi akumulasi amortisasi 77.181.168 81.777.992
Aset pajak tangguhan - bersih 230.555.857 227.003.229
Aset hak-guna – bersih 28.052.852 27.906.197
Aset lainnya 2.494.272 2.604.516
JUMLAH ASET 14.101.995.979 13.919.508.683
LIABILITAS DAN EKUITAS
Pinjaman bank 5.687.175.480 6.381.483.149
Utang derivatif 14.909.632 6.890.047
Utang pajak 54.524.194 87.677.716
Utang lain-lain 270.698.220 235.456.226
Beban yang masih harus dibayar 314.410.455 360.241.888
Utang obligasi 4.873.687.443 4.141.274.229
Liabilitas sewa 3.508.792 6.101.466
Liabilitas imbalan pasca kerja 165.704.169 137.543.652
Jumlah liabilitas 11.384.618.385 11.356.668.373
Modal saham 353.571.000 353.571.000
Tambahan modal disetor 235.858.000 235.858.000
Penghasilan komprehensif lain (34.964.159) (58.031.011)
Saldo laba
Ditentukan penggunaanya 71.400.000 71.400.000
Tidak ditentukan penggunaannya 2.091.512.753 1.960.042.321
Jumlah ekuitas 2.717.377.594 2.562.840.310
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 14.101.995.979 13.919.508.683
38
Page 63
2. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam ribuan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 2022
PENDAPATAN
Pendapatan pembiayaan 4.476.998.372 4.248.826.213
Pendapatan bunga 2.804.082 2.279.550
Pendapatan lain-lain 89.059.602 85.751.592
Jumlah pendapatan 4.568.862.056 4.336.857.355
BEBAN
Gaji tunjangan 559.172.805 560.813.004
Penyisihan kerugian kredit 1.936.909.025 1.352.121.154
Bunga dan beban pembiayaan 687.872.375 589.595.690
Beban umum dan administrasi 869.619.842 790.083.124
Beban pengaturan pinjaman dan jaminan ke pihak berelasi 8.114.274 17.835.919
Beban pemasaran 28.568.207 49.156.765
Jumlah beban 4.090.256.528 3.359.604.656
LABA SEBELUM PAJAK 478.605.528 977.252.699
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (108.053.568) (294.161.994)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 370.551.960 683.090.705
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pasca kerja, setelah pajak (7.369.407) 8.072.327
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Laba (rugi) yang belum terealisasi atas nilai wajar kontrak lindung nilai derivatif,
setelah pajak 30.436.259 (51.013.465)
Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan - setelah pajak 23.066.852 (42.941.138)
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 393.618.812 640.149.567
Laba per saham (dalam Rupiah penuh) 1.048.027 1.931.976
3. RASIO-RASIO PENTING
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rasio pertumbuhan
Jumlah pendapatan 5,3% 11,2%
Jumlah beban 21,7% 2,3%
Laba sebelum pajak (51,0%) 59,0%
Laba bersih tahun berjalan (45,8%) 44,2%
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan (38,5%) 19,2%
EBITDA (1) (23,8%) 29,8%
Jumlah aset 1,3% 16,1%
Jumlah liabilitas 0,2% 14,5%
Jumlah ekuitas 6,0% 24,1%
Rasio permodalan
Modal disesuaikan/aset yang disesuaikan (2) 27,0% 25,7%
Kualitas piutang pembiayaan
Non performing financing (2) 1,0% 0,9%
Rasio rentabilitas
Laba bersih tahun berjalan / jumlah aset 2,6% 4,9%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah ekuitas 13,6% 26,7%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah pendapatan 8,1% 15,8%
Return on asset (2) 3,4% 7,5%
Return on equity (2) 14,2% 29,5%
Beban operasional / pendapatan operasional (2) 89,5% 77,5%
Net interest margin (2) 24,0% 34,1%
39
Page 64
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rasio likuiditas
Current ratio (2) 126,8% 127,7%
Cash ratio (2) 5,92% 4,4%
Interest coverage ratio 185,1% 283,3%
Debt service coverage ratio 20,0% 29,8%
Rasio solvabilitas
Gearing ratio atau debt to equity ratio (3) 3,9x 4,1x
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas 4,2x 4,4x
Jumlah liabilitas / jumlah aset 0,8x 0,8x
Jumlah pendapatan / jumlah ekuitas 1,7x 1,7x
Catatan:
(1) EBITDA = Laba sebelum pajak + Bunga dan pembiayaan + Penyusutan dan amortisasi.
(2) Perhitungan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran OJK No.11/SEOJK.05/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Tingkat Kesehatan Keuangan
Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah.
(3) Perhitungan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 84/PMK.012/2006 tanggal 29 September 2006 tentang
Perusahaan Pembiayaan, dengan gearing ratio ditetapkan setinggi-tingginya sebesar 10 kali.
4. RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN PINJAMAN
Persyaratan 31 Desember 2023
Gearing ratio atau debt to equity ratio setinggi-tingginya 3,9x
sebesar 10x
Fasilitas pinjaman dengan MUFG dan Bank Mizuho
Porsi kepemilikan saham oleh Mitsui & Co. Ltd., Jepang, dan/atau Sekurang-kurangnya 82,7%
JA Mitsui Leasing Ltd., dan/atau 51% dari total
Yamaha Motor Co. Ltd. modal disetor Perseroan
Fasilitas pinjaman dengan BTPN
Porsi kepemilikan saham oleh Mitsui & Co. Ltd., Jepang, dan/atau Sekurang-kurangnya 85,0%
JA Mitsui Leasing Ltd., dan/atau Yamaha Motor Co. Ltd. dan/atau 51% dari total
PT Yamaha Motor Manufacturing modal disetor Perseroan
Fasilitas pinjaman dengan Deutsche Bank, SCB,HSBC, BCA, ANZ,
Bank Victoria, BOA Jakarta, Bank Victoria Syariah, CIMB Niaga,
BCA Syariah Muamalat, Maybank
Porsi kepemilikan saham oleh Mitsui & Co. Ltd., Jepang, dan/atau Sekurang-kurangnya 85,0%
JA Mitsui Leasing Ltd., dan/atau Yamaha Motor Co. Ltd. dan/atau 67% dari total
PT Yamaha Motor Manufacturing modal disetor Perseroan
Per 31 Desember 2023, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian
pinjaman.
40
Page 65
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang disajikan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Ikhtisar Data
Keuangan Penting” dan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum
dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini bersumber dari laporan keuangan Perseroan pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (a member of Deloitte Asia Pacific Network and of the Deloitte Network),
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani Erny Sandjaja (Izin Akuntan Publik
No. AP. 0631), yang dalam laporan auditor independen 00420/2.1265/AU.1/09/0631-2/1/V/2024 tanggal 30 Mei
2024 menyatakan opini tanpa modifikasian.
Pembahasan dalam bab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa mendatang
(forward looking statement) dan merefleksikan pandangan Perseroan saat ini berkenaan dengan peristiwa dan
kinerja keuangan di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara material sebagai akibat dari
faktor-faktor yang telah diuraikan pada Bab VI mengenai Faktor Risiko.
1. UMUM
Perseroan merupakan satu-satunya perusahaan yang berfokus pada pembiayaan sepeda motor baru merek Yamaha
di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 19,9% berdasarkan penjualan motor baru Yamaha 31 Desember 2023
(sumber: BAF, Desember 2023). Perseroan didirikan pada tahun 1995 dengan nama PT Pembiayaan Getraco
Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiayaan dan menjadi perusahaan joint venture
antara PT Danamon Sanggrahan, Mitsui dan Yamaha pada tahun 1997 yang berfokus pada pembiayaan sepeda
motor baru Yamaha. Nama Perseroan selanjutnya beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir pada tahun
1998 menjadi PT Bussan Auto Finance ketika Mitsui & Co., Ltd. menjadi pemegang saham utama dengan
kepemilikan sebesar 75%. Kegiatan usaha Perseroan terus berkembang dan saat ini Perseroan telah beroperasi
di 245 lokasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 163 kantor cabang dan 82 kantor selain kantor cabang yang
didukung oleh 3.774 karyawan. Perseroan juga telah memperluas jaringan pelayanannya dengan menambah
titik-titik pembayaran angsuran melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang meliputi jaringan layanan perbankan,
gerai ritel dan platform pembayaran elektronik. Selain itu, Perseroan telah memperluas ragam produknya hingga
meliputi pembiayaan motor bekas untuk berbagai merek, BAF Dana Syariah, pembiayaan multiproduk dan
pembiayaan mesin pertanian, dan yang terakhir pembiayaan mobil. Pembiayaan juga ditawarkan dalam skema
konvensional maupun skema syariah. Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk terus meningkatkan aset
Perseroan dengan melakukan diversifikasi portofolio. Pemesanan untuk pembiayaan sepeda motor baru merek
Yamaha memberikan kontribusi sebesar 56,64% dan 53,57%, dari total pemesanan Perseroan masing-masing
pada tahun 2022 dan 2023.
Perseroan bergerak di bidang usaha yang mendukung pemenuhan kebutuhan konsumtif maupun produktif
masyarakat dalam memiiki kendaraan sehingga Perseroan memiliki kaitan erat dengan kondisi industri otomotif
dan keseluruhan perekonomian Indonesia. Pemulihan ekonomi dunia pada tahun 2023 tidak semulus yang
diharapkan dikarenakan ancaman dari meningkatnya ketegangan geopolitik, belum selesainya perang Rusia-
Ukraina, berkembangnya konflik Palestina-Israel, dampak pengetatan kebijakan moneter, serta cuaca ekstrem
adalah sebagian dari tantangan perekonomian dunia yang dihadapi. Di tengah pemulihan ekonomi global yang
cenderung melambat tersebut, perekonomian Indonesia kuartal IV 2023 masih tumbuh positif. Perekonomian
nasional terus menunjukan resiliensi dan beranjak pulih lebih cepat. Pada kuartal IV 2023, pertumbuhan ekonomi
Indonesia tercatat tetap tinggi yakni 5,0% (yoy) di tengah pertumbuhan ekonomi global yang dalam tren melambat.
Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan di tahun 2023 tercatat 5,1%
(yoy). Tahun 2023 juga menjadi awalan baru bagi dunia sejak status darurat COVID-19 telah dicabut oleh World
Health Organization (WHO). Namun, situasi dan kondisi di tahun 2023 masih dihadapkan dengan ketidakpastian
global seperti berlanjutnya perang geopolitik antara Rusia-Ukraina yang membuat harga komoditas utama dunia
utama melonjak. Akibatnya, inflasi global masih tinggi, sehingga membuat beberapa negara menaikkan tingkat
41
Page 66
suku bunga acuannya untuk meredam inflasi dan menjaga harga tetap stabil. Di tengah ketidakpastian global,
International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksinya terhadap pertumbuhan ekonomi global tahun 2023
dari 2,8% (yoy) menjadi 3,0% (yoy) seiring dengan meredanya inflasi global, meskipun demikian pertumbuhan
tersebut masih berada di bawah pertumbuhan di tahun 2022.
Industri otomotif setelah melewati krisis pandemi COVID-19 dan adanya kelangkaan pasokan chip di tahun 2022,
penjualan mobil (wholesale) di Indonesia pada 2023 mencapai 1,0 juta unit. Penjualan mobil pada tahun 2023
turun 4,0% (YoY) dibanding 2022 yang sebesar 1,1 juta unit. Hasil ini masih di bawah target yang sebelumnya
ditetapkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebesar 1,1 juta unit. Penjualan sepeda
motor (wholesale) di Indonesia tahun 2023 mencapai 6,2 juta unit atau meningkat sebesar 19,4% (yoy), dari
periode yang sama tahun 2022 yang mencatatkan angka 5,2 juta unit. Piutang pembiayaan industri pembiayaan di
Indonesia pada akhir Desember 2023 mengalami peningkatan 13,2% (yoy) menjadi Rp470,9 triliun. Pertumbuhan
ini jauh lebih baik jika dibandingkan pertumbuhan piutang sebelum pandemi COVID-19 di tahun 2019 yang hanya
sebesar 3,7% (yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan yang baik pada pembiayaan investasi dan
pembiayaan modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 9,0% (yoy) dan 15,1% (yoy). Hal ini sejalan dengan
pemenuhan kewajiban perusahaan pembiayaan dalam meningkatkan kontribusi dalam pembiayaan investasi dan
modal kerja. Peningkatan piutang pembiayaan yang terjadi menyebabkan total aset industri pembiayaan juga
meningkat 13,3% (yoy) menjadi Rp552,9 triliun di akhir Desember 2023. Profitabilitas yang ditunjukkan melalui
laba bersih setelah pajak tumbuh 13,0% (yoy) dari Rp20,4 triliun di Desember 2022 menjadi Rp23,0 triliun di
akhir Desember 2023.
Seiring dengan peningkatan kinerja keuangan industri, kinerja rasio keuangan industri pembiayaan juga
menunjukkan pemulihan yang cukup baik. Rasio rentabilitas industri pembiayaan mengalami peningkatan seiring
dengan peningkatan laba usaha industri. Return on Asset (ROA) industri turun sedikit menjadi 5,6% di Desember
2023 dari 5,7% di Desember 2022. Return on Equity (ROE) industri juga meningkat menjadi 15,0% di Desember
2023 dari 14,4% di Desember 2022. Kemampuan industri pembiayaan dalam menekan biaya operasional yang
ditunjukkan dengan rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) juga cukup stabil 76,9% di
Desember 2023. Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) industri mengalami kenaikan
di Desember 2023 yang menyentuh level 2,4% dari 2,3% di akhir tahun 2022.
Pendapatan Perseroan mencapai Rp4.568,9 miliar untuk tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, hal
ini mulai mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp4.336,9miliar untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022. Laba bersih dan marjin laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 adalah sebesar Rp683,1 miliar atau mencapai 15,8% dari total pendapatan Perseroan dan
untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp370,5 miliar atau mencapai 8,1% dari total pendapatan Perseroan. Rasio
NPF Perseroan terjaga pada tingkat 1,0% dan 0,9% masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
2. FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN HASIL
OPERASIONAL PERSEROAN
Kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan telah dan akan terus dipengaruhi oleh beberapa faktor
penting, sebagai berikut:
Kondisi perekonomian dan industri sepeda motor
Perseroan bergerak di bidang usaha yang mengandalkan pengeluaran konsumen dalam industri otomotif dan
sebagai akibatnya Perseroan sangat bergantung pada kondisi industri otomotif dan keseluruhan perekonomian
Indonesia.
Pemulihan ekonomi dunia pada tahun 2023 tidak semulus yang diharapkan dikarenakan ancaman dari
meningkatnya ketegangan geopolitik, belum selesainya perang Rusia-Ukraina, berkembangnya konflik Palestina-
Israel, dampak pengetatan kebijakan moneter, serta cuaca ekstrem adalah sebagian dari tantangan perekonomian
dunia yang dihadapi. Di tengah pemulihan ekonomi global yang cenderung melambat tersebut, perekonomian
Indonesia kuartal IV 2023 masih tumbuh positif. Perekonomian nasional terus menunjukan resiliensi dan beranjak
pulih lebih cepat. Pada kuartal IV 2023, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat tetap tinggi yakni 5,0% (yoy) di
tengah pertumbuhan ekonomi global yang dalam tren melambat. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan
42
Page 67
ekonomi Indonesia secara keseluruhan di tahun 2023 tercatat 5,1% (yoy). Tahun 2023 juga menjadi awalan
baru bagi dunia sejak status darurat COVID-19 telah dicabut oleh World Health Organization (WHO). Namun,
situasi dan kondisi di tahun 2023 masih dihadapkan dengan ketidakpastian global seperti berlanjutnya perang
geopolitik antara Rusia-Ukraina yang membuat harga komoditas utama dunia utama melonjak. Akibatnya,
inflasi global masih tinggi, sehingga membuat beberapa negara menaikkan tingkat suku bunga acuannya untuk
meredam inflasi dan menjaga harga tetap stabil. Di tengah ketidakpastian global, International Monetary Fund
(IMF) menaikkan proyeksinya terhadap pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 dari 2,8% (yoy) menjadi 3,0%
(yoy) seiring dengan meredanya inflasi global, meskipun demikian pertumbuhan tersebut masih berada di bawah
pertumbuhan di tahun 2022.
Industri otomotif setelah melewati krisis pandemi COVID-19 dan adanya kelangkaan pasokan chip di tahun 2022,
penjualan mobil (wholesale) di Indonesia pada 2023 mencapai 1,0 juta unit. Penjualan mobil pada tahun 2023
turun 4,0% (YoY) dibanding 2022 yang sebesar 1,1 juta unit. Hasil ini masih di bawah target yang sebelumnya
ditetapkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebesar 1,1 juta unit. Penjualan sepeda
motor (wholesale) di Indonesia tahun 2023 mencapai 6,2 juta unit atau meningkat sebesar 19,4% (yoy), dari
periode yang sama tahun 2022 yang mencatatkan angka 5,2 juta unit. Piutang pembiayaan industri pembiayaan di
Indonesia pada akhir Desember 2023 mengalami peningkatan 13,2% (yoy) menjadi Rp470,9 triliun. Pertumbuhan
ini jauh lebih baik jika dibandingkan pertumbuhan piutang sebelum pandemi COVID-19 di tahun 2019 yang hanya
sebesar 3,7% (yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan yang baik pada pembiayaan investasi dan
pembiayaan modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 9,0% (yoy) dan 15,1% (yoy). Hal ini sejalan dengan
pemenuhan kewajiban perusahaan pembiayaan dalam meningkatkan kontribusi dalam pembiayaan investasi dan
modal kerja. Peningkatan piutang pembiayaan yang terjadi menyebabkan total aset industri pembiayaan juga
meningkat 13,3% (yoy) menjadi Rp552,9 triliun di akhir Desember 2023. Profitabilitas yang ditunjukkan melalui
laba bersih setelah pajak tumbuh 13,0% (yoy) dari Rp20,4 triliun di Desember 2022 menjadi Rp23,0 triliun di
akhir Desember 2023.
Tingkat suku bunga dan biaya pendanaan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan didukung oleh pendanaan dari bank, baik dalam mata uang
Rupiah maupun Dolar Amerika Serikat, untuk mendanai kegiatan usaha. Beban bunga mewakili 13,6% dan
15,1% dari pendapatan Perseroan masing-masing untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 31
Desember 2023. Perseroan memiliki utang bank dengan tingkat bunga tetap maupun bunga mengambang. Untuk
mengelola risiko fluktuasi tingkat suku bunga atas pinjaman dengan suku bunga mengambang dan fluktuasi kurs
mata uang atas pinjaman dalam Dolar Amerika Serikat, Perseroan senantiasa melakukan lindung nilai melalui
cross currency swap.
Pendapatan utama Perseroan diperoleh dari selisih antara tingkat bunga yang dapat dibebankan kepada konsumen
untuk produk pembiayaan dengan beban pendanaan. Marjin bunga bersih Perseroan sangat dipengaruhi oleh
imbal hasil yang dapat diperoleh Perseroan untuk pinjamannya, pergerakan suku bunga, khususnya suku bunga
Bank Indonesia dan LIBOR, serta kondisi persaingan usaha. Hingga Desember 2023, suku bunga kebijakan
BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) meningkat sebanyak 50 bps menjadi 6,0%, yang merupakan suku
bunga tertinggi dalam empat tahun terakhir. Tingginya suku bunga BI7DRR berdampak pada penyesuaian suku
bunga pembiayaan Perseroan dan menyebabkan peningkatan pada pendapatan Perseroan. Meskipun demikian,
Perseroan senantiasa berupaya menerapkan kebijakan dan langkah strategis agara suku bunga pembiayaan
Perseroan tetap kompetitif.
Dampak dari penurunan nilai tukar Rupiah
Sebagian pinjaman Perseroan dilakukan dalam Dolar Amerika Serikat. Per 31 Desember 2023, saldo pinjaman
jangka panjang Perseroan dalam Dolar Amerika Serikat tercatat sebesar Rp762,8 miliar. Perseroan mengambil
pinjaman dalam mata uang selain Rupiah dengan pertimbangan bunga yang lebih kompetitif. Dengan demikian,
Perseroan terekspos pengaruh fluktuasi nilai tukar mata uang asing. Pelemahan nilai tukar mata uang Rupiah
terhadap Dolar Amerika Serikat yang signifikan akan meningkatkan beban bunga Perseroan. Nilai tukar Rupiah
terhadap Dolar Amerika Serikat menguat dari Rp15.731 pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp15.416 pada
31 Desember 2023. Untuk mengelola risiko mata uang asing, Perseroan dari waktu ke waktu telah melakukan
lindung nilai atas seluruh posisi nilai tukar untuk memitigasi segala risiko dari fluktuasi mata uang asing terhadap
Rupiah.
43
Page 68
Pengenalan produk dan layanan baru
Salah satu strategi Perseroan yang telah dilaksanakan saat ini dan akan terus dilaksanakan adalah untuk
terus meningkatkan aset pembiayaan dengan melakukan diversifikasi portofolio pembiayaan baik untuk motor
Yamaha maupun produk-produk lainnya. Kemampuan Perseroan untuk mengembangkan berbagai produk dan
layanan baru akan memiliki dampak yang siginifikan terhadap hasil usaha dan daya saing Perseroan di industri
pembiayaan. Sebagai contoh, Perseroan merupakan salah satu perusahaan pembiayaan pertama di Indonesia
yang menawarkan produk pembiayaan berbasis syariah berlisensi OJK untuk kendaraan roda dua. Produk ini,
dikenal dengan BAF Dana Syariah, diperkenalkan pada tahun 2016 dan telah mendapatkan penerimaan yang
baik sehingga BAF Dana Syariah saat ini telah menjadi salah satu produk pembiayaan andalan Perseroan.
Perseroan juga telah melakukan ekspansi pelayanan dengan membuka griya BAF Dana Syariah yang merupakan
titik pelayanan Perseroan khusus untuk produk BAF Dana Syariah mulai April 2019. Griya BAF Dana Syariah
dibuka di lokasi-lokasi yang potensial sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat. Pada bulan September
2017, Perseroan kembali mengenalkan produk baru dengan menawarkan pembiayaan mobil yang saat ini telah
menjangkau wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, Surabaya dan Semarang. Pengembangan dan pemasaran
produk dan layanan baru membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya yang cukup besar sehingga dapat
berdampak signifikan apabila penerimaan atas produk dan layanan baru tidak sesuai dengan ekspektasi. Dalam
mengembangkan produk dan layanan baru, Perseroan selalu mempertimbangkan perubahan kondisi pasar,
preferensi konsumen dan potensi pasar. Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan telah berhasil membangun
kesadaran konsumen akan merek Perseroan yang diasosiasikan dengan citra kualitas layanan dan kemudahan
untuk mendukung pemasaran produk dan layanan baru Perseroan.
Selain itu, sebagai satu-satunya perusahaan yang berfokus pada pembiayaan sepeda motor baru merek Yamaha,
Perseroan bergantung pada produk dan layanan yang dikembangkan oleh Yamaha untuk menghadapi persaingan
di industri sepeda motor di Indonesia. Pemesanan sepeda motor baru merek Yamaha secara historis memberikan
kontribusi lebih dari 80% dari seluruh pemesanan sepeda motor Perseroan. Ketidakmampuan Yamaha untuk
mengembangkan produk dan/atau layanan baru sesuai dengan preferensi pasar dapat berdampak negatif terhadap
kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Musiman
Kegiatan penyaluran pembiayaan Perseroan secara umum mengalami fluktuasi musiman pada saat menjelang
perayaan Lebaran karena meningkatnya kebutuhan belanja masyarakat. Konsumen cenderung menjadi lebih
konsumtif dalam masa tersebut, termasuk meningkatnya permintaan untuk keperluan rumah tangga, barang-barang
elektronik, kendaraan bermotor dan bahkan kebutuhan uang tunai. Sebagai akibatnya, kebutuhan pendanaan
Perseroan untuk memenuhi permintaan fasilitas pembiayaan dalam periode tersebut turut meningkat. Di sisi
lain, kegiatan penagihan mengalami penurunan pada saat bulan Ramadan, hari libur Lebaran dan libur anak
sekolah. Hal ini dikarenakan konsumen Perseroan dalam periode tersebut memiliki banyak kebutuhan dengan
skala prioritas yang lebih tinggi. Kegiatan penagihan biasanya akan pulih pada periode berikutnya. Perseroan
memperkirakan pola musiman tersebut akan terus berlanjut di masa yang akan datang dan mempengaruhi
kegiatan usaha Perseroan.
Perubahan peraturan
Kegiatan usaha Perseroan tunduk pada peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pembiayaan konsumen
dan industri otomotif khususnya sepeda motor. Dalam industri pembiayaan konsumen, OJK bagian pengawas
perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya dari waktu ke waktu
mengeluarkan peraturan-peraturan baru sebagai langkah-langkah antisipatif memperkuat industri pembiayaan
dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Salah satu peraturan yang diterbitkan oleh OJK di penghujung
tahun 2018 untuk industri pembiayaan yang mempengaruhi bisnis Perseroan adalah POJK No. 35/2018. Dengan
penerbitan peraturan ini, berbagai hal yang perlu dilakukan penyesuaian antara lain merubah anggaran dasar
terkait dengan kegiatan usaha Perseroan, menyesuaikan isi perjanjian pembiayaan, menyesuaikan ketentuan
batasan insentif kepada pihak ketiga, menginformasikan suku bunga dan anjuran membaca isi perjanjian ke
kantor pusat, kantor cabang, kantor selain kantor cabang dan website, menyesuaikan beberapa hal terkait
dengan proses penagihan dan eksekusi jaminan, serta menyesuaikan hal-hal terkait dengan pengendalian fraud
dan strategi anti fraud.
44
Page 69
Peraturan tersebut juga mengatur mengenai besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor. Berdasarkan
POJK No. 35/2018, perusahaan pembiayaan yang memiliki tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum
sehat dan mempunyai nilai rasio NPF neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama
dengan 1% (satu persen) dapat menerapkan ketentuan besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor
kepada debitur (i) paling rendah 0% dari harga jual kendaraan bagi kendaraan bermotor roda dua atau tiga; (ii)
paling rendah 0% dari harga jual kendaraan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan
untuk pembiayaan investasi; dan (iii) paling rendah 0% dari harga jual kendaraan bagi kendaraan bermotor roda
empat atau lebih yang digunakan untuk pembiayaan multiguna. Besaran uang muka akan meningkat seiring
dengan penurunan tingkat kesehatan keuangan dan kenaikan rasio NPF neto. Perseroan saat ini memiliki tingkat
kesehatan keuangan dengan kondisi sangat sehat dan rasio NPF neto di bawah 1% sehingga Perseroan dapat
menawarkan produk pembiayaan untuk pembelian kendaraan bermotor roda dua dan empat dengan besaran
uang muka 0% dari harga jual kendaraan.
Dalam industri sepeda motor, kegiatan usaha Perseroan senantiasa dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan yang
berdampak terhadap daya beli masyarakat. Sebagai contoh, kenaikan biaya administrasi Surat Tanda Nomor
Kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, mutasi dan Tanda Motor Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan
Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada
Kepolisian Negara Republik Indonesia, berlaku efektif sejak bulan Januari 2017, diperkirakan akan berdampak
langsung pada pasar otomotif di Indonesia khususnya sepeda motor. Kenaikan ini dapat berdampak pada harga
jual sepeda motor yang akan mempengaruhi pertumbuhan penjualan sepeda motor di Indonesia.
Pada tahun 2020, seiring dengan perkembangan penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang
secara global telah berdampak secara langsung ataupun tidak langsung kepada konsumen termasuk terhadap
kinerja dan kapasitas operasional Lembaga Jasa Keuangan Non-bank (“LJKNB”), OJK mengeluarkan peraturan
POJK No. 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19 Bagi LJKNB.
Peraturan tersebut mengatur berbagai jenis kebijakan countercyclical termasuk kebijakan dimana LJKNB dapat
melakukan restrukturisasi pembiayaan terhadap debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19. Perseroan
telah menerapkan kebijakan kepada konsumen yang terdampak. Adapun jenis restrukturisasi (keringanan) yang
Perseroan tawarkan kepada konsumen antara lain perubahan tanggal jatuh tempo atau penurunan nilai angsuran,
perpanjangan tenor (jangka waktu), dan penundaan sebagian angsuran (pokok dan bunga). Pengajuan permohonan
restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan oleh konsumen Perseroan yang terkena dampak penyebaran
COVID-19 dengan persyaratan tertentu. Informasi ini bisa diperoleh konsumen melalui situs web Perseroan.
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING DAN PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Perseroan menyusun laporan keuangan Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Kebijakan akuntansi penting dijelaskan secara rinci dalam catatan atas laporan keuangan yang terlampir dalam
Prospektus ini. Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen Perseroan diharuskan untuk memberikan
estimasi dan penilaian berdasarkan kebijakan akuntansi penting, yang dapat mempengaruhi nilai yang dicatatkan
sebagai pendapatan, beban dan liabilitas dan keterbukaan dari aset dan liabilitas kontinjensi di dalam laporan
keuangan tersebut. Hasil aktual dapat berbeda dibandingkan estimasi yang dilakukan. Berikut adalah perubahan
kebijakan akuntansi dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir:
Pada bulan April 2022, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) menerbitkan
siaran pers dan mengklarifikasi pengatribusian imbalan pada periode jasa untuk program pensiun berbasis Undang-
Undang Ketenagakerjaan atau Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaan (UU Ketenagakerjaan).
Perusahaan telah menerapkan panduan dalam siaran pers dan menerapkan perubahan yang diperlukan atas
kebijakan akuntansi.
Perseroan menentukan bahwa dampak atas perubahan tersebut tidak material terhadap laporan keuangan
periode berjalan dan periode sebelumnya.
45
Page 70
4. ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai hasil operasi Perseroan, termasuk perincian dan persentase dari
tiap komponen pendapatan dan beban terhadap jumlah pendapatan untuk masing-masing periode di bawah ini:
(dalam ribuan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 2022
PENDAPATAN
Pendapatan pembiayaan 4.476.998.372 4.248.826.213
Pendapatan bunga 2.804.082 2.279.550
Pendapatan lain-lain 89.059.602 85.751.592
Jumlah pendapatan 4.568.862.056 4.336.857.355
BEBAN
Gaji dan tunjangan 559.172.805 560.813.004
Penyisihan kerugian kredit 1.936.909.025 1.352.121.154
Bunga dan beban pembiayaan 687.872.375 589.595.690
Beban umum dan administrasi 869.619.842 790.083.124
Beban pengaturan pinjaman dan jaminan ke pihak berelasi 8.114.274 17.835.919
Beban pemasaran 28.568.207 49.156.765
Jumlah beban 4.090.256.528 3.359.604.656
LABA SEBELUM PAJAK 478.605.528 977.252.699
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (108.053.568) (294.161.994)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 370.551.960 683.090.705
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pasca kerja, setelah pajak (7.369.407) 8.072.327
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Laba (rugi) yang belum terealisasi atas nilai wajar kontrak lindung nilai derivatif,
setelah pajak 30.436.259 (51.013.465)
Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan - setelah pajak 23.066.852 (42.941.138)
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 393.618.812 640.149.567
Pendapatan
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari pendapatan serta persentase komponen
tersebut terhadap jumlah pendapatan untuk masing-masing periode di bawah ini:
(dalam ribuan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Rp % Rp %
Pendapatan pembiayaan
Pendapatan bunga dari aktivitas pembiayaan 3.737.079.107 81,8% 3.569.298.717 82,3%
Pendapatan administrasi 253.476.385 5,5% 229.957.223 5,3%
Pendapatan bunga atas keterlambatan pembayaran 225.630.709 4,9% 195.838.093 4,5%
Penerimaan kembali piutang yang telah dihapuskan 109.835.333 2,4% 114.852.374 2,6%
Denda atas penghentian kontrak dipercepat 31.744.723 0,7% 29.371.237 0,7%
Lain-lain 119.232.115 2,6% 109.508.569 2,5%
4.476.998.372 98,0% 4.248.826.213 98,0%
Pendapatan bunga 2.804.082 0,1% 2.279.550 0,1%
Pendapatan lain-lain 89.059.602 1,9% 85.751.592 2,0%
Jumlah 4.568.862.056 100,0% 4.336.857.355 100,0%
46
Page 71
• Pendapatan pembiayaan. Pendapatan pembiayaan adalah pendapatan yang berasal dari kegiatan
pembiayaan, yang terdiri dari:
- Pendapatan bunga dari aktivitas pembiayaan. Pendapatan bunga dari aktivitas pembiayaan terdiri dari
bunga yang diperoleh dari pembiayaan motor baru dan bekas, pembiayaan multiproduk dan pembiayaan
mesin pertanian, marjin dari BAF Dana Syariah yang telah dikurangi dengan amortisasi biaya transaksi
dan pembiayaan mobil. BAF Dana Syariah merupakan produk pembiayaan sepeda motor berbasis
syariah. Secara substansi, transaksi BAF Dana Syariah merupakan transaksi pembiayaan.
- Pendapatan bunga atas keterlambatan pembayaran. Pendapatan bunga atas keterlambatan pembayaran
terutama berasal dari bunga yang dikenakan Perseroan kepada konsumen atas keterlambatan
pembayaran angsuran motor baru dan bekas, multiproduk, mesin pertanian dan mobil. Keterlambatan
dihitung sejak hari pertama keterlambatan sampai dengan pembayaran dilakukan. Perseroan
mencatatkan pendapatan bunga atas keterlambatan pembayaran saat pembayaran diterima (basis
kas).
- Penerimaan kembali piutang yang telah dihapuskan. Penerimaan kembali piutang yang telah dihapuskan
adalah piutang yang telah dihapusbukukan tetapi berhasil ditagih. Perseroan mencatatkan penerimaan
kembali piutang yang telah dihapuskan saat pembayaran diterima (basis kas).
- Denda atas penghentian kontrak dipercepat. Denda atas penghentian kontrak dipercepat yaitu biaya
yang dikenakan oleh Perseroan kepada konsumen yang meminta percepatan pelunasan, dihitung
dalam persentase tertentu terhadap sisa pokok piutang konsumen tersebut dan dicatatkan sebagai
pendapatan Perseroan saat pembayaran penghentian kontrak dipercepat diterima (basis kas).
- Lain-lain. Lain-lain adalah biaya yang timbul dari kegiatan penagihan, pengecekan dan lainnya terkait
pembiayaan dan dicatatkan sebagai pendapatan Perseroan.
• Pendapatan bunga. Pendapatan bunga terutama terdiri dari pendapatan bunga dari saldo bank.
• Pendapatan lain-lain. Pendapatan lain-lain terutama terdiri dari pendapatan atas jasa pengurusan surat
motor, pendapatan atas jasa penagihan cicilan dan pendatapan atas jasa pembayaran secara daring.
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai jumlah pendapatan pembiayaan berdasarkan jenis produknya
adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Rp % Rp %
Pendapatan konvensional 3.560.218.286 79,5% 3.606.704.871 84,9%
Pendapatan syariah 916.780.086 20,5% 642.121.342 15,1%
Jumlah 4.476.998.372 100,0% 4.248.826.213 100,0%
Gaji dan tunjangan
Gaji dan tunjangan adalah gaji, tunjangan, dan insentif yang dibayarkan kepada karyawan Perseroan, baik
karyawan tetap maupun karyawan kontrak. Beban imbalan kerja untuk karyawan juga termasuk dalam beban
gaji dan tunjangan.
Kerugian dari penyisihan piutang
Kerugian penurunan nilai piutang merupakan biaya yang timbul dari pembentukan cadangan kerugian kredit
yang dianalisa oleh Perseroan setiap akhir bulan berdasarkan perhitungan rasio yang dilakukan di akhir tahun.
47
Page 72
Bunga dan beban pembiayaan
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari bunga dan beban pembiayaan serta persentase
komponen tersebut terhadap jumlah bunga dan beban pembiayaan untuk masing-masing periode di bawah ini:
(dalam ribuan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Rp % Rp %
Beban bunga pinjaman 365.167.768 53,1% 315.719.451 53,5%
Beban bunga obligasi 322.704.607 46,9% 273.875.239 46,5%
Jumlah 687.872.375 100,0% 589.594.690 100,0%
Beban bunga pinjaman merupakan beban bunga yang timbul dari fasilitas pinjaman bank termasuk biaya terkait
lainnya, sedangkan beban bunga obligasi merupakan beban bunga yang timbul dari penerbitan obligasi, termasuk
biaya terkait lainnya, keduanya digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja kegiatan pembiayaan.
Beban umum dan administrasi
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari beban umum dan administrasi serta persentase
komponen tersebut terhadap jumlah beban umum dan administrasi untuk masing-masing periode di bawah ini:
(dalam ribuan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Rp % Rp %
Jasa profesional 428.701.773 49,3% 368.348.890 46,6%
Penyusutan dan amortisasi 107.050.459 12,3% 103.580.216 13,1%
Beban kantor 78.964.652 9,1% 77.693.935 9,8%
Komputer 69.195.731 8,0% 60.031.012 7,6%
Komisi dan penagihan 51.525.726 5,9% 32.407.789 4,1%
Komunikasi 38.776.427 4,5% 38.795.399 4,9%
Perjalanan dinas 23.214.712 2,7% 28.693.849 3,6%
Beban administrasi bank 14.750.503 1,7% 12.502.333 1,6%
Materai 13.541.628 1,6% 13.493.149 1,7%
Perizinan, asuransi, pemeliharaan dan perbaikan dan bensin
yang berkaitan dengan kendaraan 11.847.282 1,4% 11.458.047 1,5%
Pelatihan 6.685.354 0,8% 7.452.377 0,9%
Biaya kantor lainnya 5.934.709 0,7% 8.277.685 1,0%
Sewa kantor 4.797.650 0,6% 4.701.548 0,6%
Denda administrasi pajak 284.738 0,0% 11.378.582 1,4%
Lain-lain 14.348.498 1,6% 11.268.313 1,4%
Jumlah 869.619.842 100,0% 790.083.124 100,0%
Beban umum dan administrasi Perseroan terutama terdiri dari jasa profesional untuk audit laporan keuangan,
sistem teknologi informasi, tenaga kerja outsourcing, jasa legal, pajak dan lainnya, sewa kantor pusat dan kantor-
kantor cabang, perjalanan dinas untuk manajemen dan karyawan Perseroan, beban kantor pusat dan kantor-
kantor cabang yang terkait langsung dengan operasional Perseroan, komputer, komunikasi untuk manajemen dan
karyawan, penyusutan dan amortisasi yang sebagian besar merupakan penyusutan perangkat kantor dan perabot
dan amortisasi aset takberwujud, komisi dan penagihan untuk pihak ketiga, perizinan, asuransi, pemeliharaan
dan perbaikan dan bensin yang berkaitan dengan kendaraan, dan biaya administrasi bank.
Beban pengaturan pinjaman dan jaminan ke pihak berelasi
Beban pengaturan pinjaman dan jaminan ke pihak berelasi merupakan kompensasi yang dibayarkan Perseroan
kepada Mitsui & Co., Ltd. dan JA Mitsui Leasing, Ltd. untuk bantuan dan dukungan yang diberikan, antara lain
mencakup dukungan dan bantuan untuk mengembangkan dan mempromosikan bisnis baru dan untuk memperkuat
hubungan dengan pelanggan, termasuk bank.
48
Page 73
Beban pemasaran
Beban pemasaran merupakan biaya untuk promosi dan kegiatan pemasaran lainnya seperti pameran, kegiatan
promosi bersama dan lainnya.
Beban pajak penghasilan
Beban pajak penghasilan merupakan jumlah pajak yang terutang dan beban pajak tangguhan. Perseroan sebagai
Perseroan pembiayaan dikenakan tarif pajak penghasilan 22%.
Penghasilan komprehensif lain
Penghasilan komprehensif lain terdiri dari pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pasca kerja dan laba yang
belum terealisasi atas nilai wajar kontrak lindung nilai derivatif.
5. PENDAPATAN BERDASARKAN SEGMEN OPERASI
Tabel berikut ini menyajikan rincian pendapatan Perseroan berdasarkan segmen operasi untuk masing-masing
periode di bawah ini:
(dalam ribuan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Rp % Rp %
Pendapatan pembiayaan sepeda motor 2.790.915.444 61,1% 2.918.264.881 67,3%
Pendapatan pembiayaan lainnya 1.686.082.928 36,9% 1.330.561.332 30,7%
Pendapatan tidak dapat dialokasikan
Bunga 2.804.082 0,1% 2.279.550 0,1%
Lain-lain 89.059.602 1,9% 85.751.592 2,0%
Jumlah 4.568.862.056 100,0% 4.336.857.355 100,0%
Pendapatan pembiayaan sepeda motor merupakan bunga yang diperoleh dari pembiayaan motor baru dan bekas.
Pendapatan Perseroan dari pembiayaan sepeda motor secara historis memberikan kontribusi paling besar dan
mencapai lebih dari 60%. Pendapatan pembiayaan sepeda motor Perseroan mengalami penurunan sebesar 4,4%
dari Rp2.918,3 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp2.790,9 miliar pada tahun 2023. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh menurunnya pemesanan sepeda motor baru merek Yamaha dalam jumlah unit maupun nilai
pemesanan rata-rata per unit.
Pendapatan pembiayaan lainnya merupakan bunga yang diperoleh dari aktivitas pembiayaan multiproduk,
pembiayaan mesin pertanian, pembiayaan mobil dan pendapatan marjin dari BAF Dana Syariah yang telah
dikurangi dengan amortisasi biaya transaksi. Perseroan menawarkan pembiayaan selain pembiayaan sepeda
motor dalam rangka mendiversifikasi portofolio aset Perseroan. Pendapatan dari pembiayaan lainnya Perseroan
mengalami kenaikan sebesar 26,7% dari Rp1.330,6 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp1.686,1 miliar pada tahun
2023. Kenaikan tersebut terutama dikarenakan kenaikan jumlah pemesanan baru untuk produk BAF Dana Syariah.
6. HASIL KEGIATAN USAHA
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan. Pendapatan Perseroan mengalami kenaikan sebesar 5,3% menjadi Rp4.568,9 miliar pada tahun
2023 dari Rp4.336,9 miliar pada tahun 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh pendapatan bunga dari
aktivitas pembiayaan.
49
Page 74
• Pendapatan bunga dari aktivitas pembiayaan. Pendapatan bunga dari aktivitas pembiayaan mengalami
kenaikan sebesar 4,7% menjadi Rp3.737,1 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp3.569,3 miliar pada
tahun 2022. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan pembiayaan lainnya sebesar 26,7% dari
Rp1.330,6 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp1.686,1 miliar pada tahun 2023, khususnya pembiayaan BAF
Dana Syariah yang meningkat sebesar 39,0% menjadi Rp3,1 miliar dengan volume pemesanan sebesar
238.195 unit. Rata-rata nilai pembiayaan BAF Dana Syariah juga meningkat sebesar 9,4% menjadi Rp12,8
juta per unit. Keberhasilan ini tidak terlepas dari inisiatif dan strategi yang diterapkan sepanjang tahun
2023 yang berfokus untuk mengintegrasikan customer journey melalui kolaborasi dengan tim Customer
Relationship Management (“CRM”), tim Digital dan tim Telesales sehingga konsumen akan mendapatkan
penawaran berbagai program melalui cara penawaran yang berbeda-beda pada setiap fase. Program
DAHSYAT (Dana Syariah Tercepat) juga masih merupakan produk andalan Perseroan yang banyak diminati
karena dapat memberikan pelayanan proses BAF Dana Syariah dengan sangat cepat yaitu 1 (satu) jam dari
aplikasi masuk hingga pencairan.
• Pendapatan administrasi. Pendapatan administrasi mengalami kenaikan sebesar 10,2% menjadi Rp253,5
miliar dari sebelumnya Rp230,0 miliar pada tahun 2022. Peningkatan ini terutama sejalan dengan kenaikan
pendapatan Perseroan dari pembiayaan lainnya.
• Pendapatan bunga atas keterlambatan pembayaran. Pendapatan bunga atas keterlambatan pembayaran
mengalami kenaikan sebesar 15,2% menjadi Rp225,6 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp195,8
miliar pada tahun 2022. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kualitas piutang yang menurun sejalan
dengan penurunan daya beli konsumen yang terutama dipengaruhi faktor inflasi dan tingkat suku bunga
yang tinggi. Sebagai akibatnya, rasio NPF Perseroan menjadi 1,0% pada tahun 2023 dari sebelumnya 0,9%
pada tahun 2022.
• Penerimaan kembali piutang yang telah dihapuskan. Penerimaan kembali piutang yang telah dihapuskan
mengalami penurunan sebesar 4,4% menjadi Rp109,8 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp114,9 miliar
pada tahun 2022. Penurunan ini terutama disebabkan oleh lebih banyaknya piutang yang dapat ditagih oleh
Perseroan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari insiatif yang dilakukan oleh Perseroan untuk memperbaiki
kualitas aset dengan melakukan penyesuaian strategi akuisisi, memperkuat pemantauan kualitas pembiayaan,
dan memperbaiki strategi penagihan yang mencakup tele collection dan field collection. Perseroan juga
meningkatkan penggunaan Collection Management System (CMS) untuk membantu proses penanganan
collection yang lebih efektif serta memaksimalkan pemantauan atas aktivitas penagihan dengan Mobile
Collection System (MCS).
• Denda atas penghentian kontrak dipercepat. Denda atas penghentian kontrak dipercepat mengalami kenaikan
sebesar 8,1% menjadi Rp31,7 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp29,4 miliar pada tahun 2022.
Kenaikan ini terutama disebabkan oleh bertambahnya konsumen yang meminta percepatan pelunasan.
• Lain-lain. Pendapatan lain-lain mengalami kenaikan sebesar 8,9% menjadi Rp119,2 miliar pada tahun 2023
dari sebelumnya Rp109,5 miliar pada tahun 2022. Kenaikan ini sejalan dengan kegiatan inklusi keuangan
Perseroan sepanjang tahun 2023.
Gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan mengalami penurunan sebesar 0,3% menjadi Rp559,2 miliar pada tahun
2023 dari sebelumnya Rp560,8 miliar pada tahun 2022. Penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya
jumlah karyawan Perseroan.
Penyisihan kerugian kredit. Penyisihan kerugian kredit mengalami kenaikan sebesar 43,2% menjadi Rp1.936,9
miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp1.352,1 miliar pada tahun 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kondisi makroekonomi yang masih dipengaruhi ketidakpastian.
Bunga dan beban pembiayaan. Bunga dan beban pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 16,7% menjadi
Rp687,9 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp589,6 miliar pada tahun 2022. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh meningkatnya suku bunga efektif pinjaman hingga Desember 2023.
Beban umum dan administrasi. Beban umum dan administrasi mengalami kenaikan sebesar 10,1% menjadi
Rp869,6 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp790,1 miliar pada tahun 2022. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh beban jasa profesional, komisi dan penagihan, dan beban komputer. Beban jasa profesional
50
Page 75
meningkat sebesar 16,4% menjadi Rp428,7 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp368,3 miliar pada tahun
2022, sehubungan dengan kenaikan penggunaan tenaga profesional. Beban komisi dan penagihan meningkat
sebesar 59,0% menjadi Rp51,5 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp32,4 miliar pada tahun 2022 terutama
disebabkan oleh kenaikan penggunaan tenaga kerja profesional dan konsultan sistem teknologi informasi. Beban
komputer meningkat sebesar 15,3% menjadi Rp69,2 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp60,0 miliar pada
tahun 2022 yang disebabkan oleh banyaknya inisiatif pengembangan di bidang IT untuk menunjang digitalisasi
dalam meningkatkan efektivitas dan produktivitas operasional Perseroan.
Beban pengaturan pinjaman dan jaminan. Beban pengaturan pinjaman dan jaminan mengalami penurunan sebesar
54,5% menjadi Rp8,1 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp17,8 miliar pada tahun 2022. Penurunan ini
sejalan dengan berkurangnya penggunaan fasilitas pinjaman bank yang dijamin oleh Mitsui & Co. Ltd., Jepang
dan JA Mitsui Leasing, Ltd.
Beban pemasaran. Beban pemasaran mengalami penurunan sebesar 41,9% menjadi Rp28,6 miliar pada tahun
2023 dari sebelumnya Rp49,2 miliar pada tahun 2022. Penurunan tersebut seiring dengan penurunan aktivitas
promosi dan kegiatan pemasaran, serta kemampuan optimalisasi digital dan online marketing oleh Perseroan.
Laba sebelum pajak. Sebagai akibat dari hal-hal yang telah dijelaskan di atas, Perseroan mencatatkan laba
sebelum pajak sebesar Rp478,6 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp977,3 miliar pada tahun 2022. Rasio
laba sebelum pajak terhadap pendapatan Perseroan menurun dari 22,5% pada tahun 2022 menjadi 10,5% pada
tahun 2023.
Beban pajak penghasilan. Perseroan mencatatkan beban pajak penghasilan sebesar Rp108,1 miliar pada tahun
2023 dari sebelumnya Rp294,2 miliar pada tahun 2022. Penurunan ini sejalan dengan menurunnya laba sebelum
pajak.
Laba bersih tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal-hal yang telah dijelaskan di atas, Perseroan mencatatkan laba
bersih tahun berjalan sebesar Rp370,6 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp683,1 miliar pada tahun 2022.
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan. Perseroan mencatatkan penghasilan komprehensif lain tahun
berjalan sebesar Rp23,1 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya rugi Rp42,9 miliar pada tahun 2022. Kenaikan
tersebut disebabkan oleh kenaikan laba yang belum terealisasi atas nilai wajar kontrak lindung nilai derivatif.
Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif tahun berjalan. Sebagai akibat dari hal-hal yang telah dijelaskan di atas,
Perseroan mencatatkan jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan sebesar Rp393,6 miliar pada tahun
2023 dari sebelumnya Rp640,1 miliar pada tahun 2022.
7. ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS
Aset
Tabel berikut ini menjelaskan rincian aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Kas dan bank 334.038.260 273.254.864
Piutang pembiayaan - bersih 12.839.773.202 12.712.917.851
Piutang derivatif 63.341.133 128.527.498
Piutang lain-lain - bersih 121.308.791 67.100.551
Uang muka 31.562.125 30.505.927
Biaya dibayar dimuka 36.154.969 31.041.821
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 337.533.352 336.868.237
Aset takberwujud – setelah dikurangi amulasi amortisasi 77.181.168 81.777.992
Aset pajak tangguhan - bersih 230.555.857 227.003.229
Aset hak-guna – bersih 28.052.852 27.906.197
Aset lainnya 2.494.272 2.604.516
Jumlah 14.101.995.979 13.919.508.683
51
Page 76
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Jumlah aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar 1,3% menjadi Rp14.102,0 miliar per 31 Desember
2023 dari sebelumnya Rp13.919,5 miliar per 31 Desember 2022, terutama disebabkan oleh kenaikan jumlah
piutang pembiayaan - bersih sebesar 1,0% menjadi Rp12.839,8 miliar per 31 Desember 2023 dari sebelumnya
Rp12.712,9 miliar per 31 Desember 2022, sejalan dengan peningkatan jumlah kontrak pembiayaan baru. Kas
dan bank mengalami kenaikan sebesar 22,2% menjadi Rp334,0 miliar per 31 Desember 2023 dari sebelumnya
Rp273,3 miliar per 31 Desember 2022 terutama dikarenakan meningkatnya jumlah kas dan bank dikarenakan
penerimaan angsuran di akhir tahun yang lebih tinggi. Piutang lain-lain - bersih mengalami kenaikan sebesar 80,8%
menjadi Rp121,3 miliar per 31 Desember 2023 dari sebelumnya Rp67,1 miliar per 31 Desember 2022 terutama
dikarenakan kenaikan piutang pembiayaan dari jaminan. Kenaikan tersebut sebagian di-offset dengan penurunan
piutang derivatif yang terutama disebabkan oleh fluktuasi mata uang dalam bentuk US$ selama tahun 2023.
Liabilitas
Tabel berikut ini menjelaskan rincian liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pinjaman bank 5.687.175.480 6.381.483.149
Utang derivatif 14.909.632 6.890.047
Utang pajak 54.524.194 87.677.716
Utang lain-lain 270.698.220 235.456.226
Beban yang masih harus dibayar 314.410.455 360.241.888
Utang obligasi 4.873.687.443 4.141.274.229
Liabilitas sewa 3.508.792 6.101.466
Liabilitas imbalan pasca kerja 165.704.169 137.543.652
Jumlah 11.384.618.385 11.356.668.373
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Jumlah liabilitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar 0,2% menjadi Rp11.384,6 miliar per 31 Desember
2023 dari sebelumnya Rp11.356,7 miliar per 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
meningkatnya utang obligasi sebesar 17,7% menjadi Rp4.873,7 miliar per 31 Desember 2023 dari sebelumnya
Rp4.141,3 miliar per 31 Desember 2022, sejalan dengan obligasi yang diterbitkan selama tahun 2023. Utang
lain-lain meningkat sebesar 15,0% menjadi Rp270,7 miliar per 31 Desember 2023 dari sebelumnya Rp235,5
miliar per 31 Desember 2022 seiring dengan kenaikan pembiayaan baru di akhir tahun 2023. Liabilitas imbalan
pasca kerja mengalami kenaikan sebesar 20,5% menjadi Rp165,7 miliar per 31 Desember 2023 dari sebelumnya
Rp137,5 miliar per 31 Desember 2022 terutama dikarenakan penurunan pembayaran manfaat selama tahun
2023. Di sisi lain, pinjaman bank Perseroan menurun sebesar 10,9% menjadi Rp5.687,2 miliar per tanggal
31 Desember 2023 dari sebelumnya Rp6.381,5 miliar per tanggal 31 Desember 2022 seiring dengan adanya
penambahan penerbitan obligasi.
Ekuitas
Tabel berikut ini menjelaskan rincian ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Modal saham 353.571.000 353.571.000
Tambahan modal disetor 235.858.000 235.858.000
Pendapatan komprehensif lainnya (34.964.159) (58.031.011)
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 71.400.000 71.400.000
Tidak ditentukan penggunaannya 2.091.512.753 1.960.042.321
Jumlah 2.717.377.594 2.562.840.310
52
Page 77
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar 6,0% menjadi Rp2.717,4 miliar per 31 Desember 2023 dari
sebelumnya Rp2.562,8 miliar per 31 Desember 2022. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh penyesuaian
saldo laba ditahan sehubungan dengan laba yang dibukukan oleh Perseroan. Penghasilan komprehensif lainnya
Perseroan naik menjadi minus Rp35,0 miliar per 31 Desember 2023 dari sebelumnya minus Rp58,0 miliar per
31 Desember 2022 sehubungan dengan naiknya nilai mata uang US$ per 31 Desember 2023 sebesar Rp15.416
per 1 US$ dari kurs US$ per 31 Desember 2022 sebesar Rp15.731.
Berdasarkan RUPS Tahunan pada tanggal 8 Mei 2023, pemegang saham menyetujui penggunaan laba yang
diperoleh dalam tahun buku 2022 untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp239,1 miliar atau setara
dengan Rp676.191 per lembar saham. Dividen tersebut telah dibayarkan pada tanggal 15 Mei 2023.
8. LIKUIDITAS DAN SUMBER PENDANAAN
Perseroan mengandalkan sumber likuiditas internal dan eksternal untuk membiayai kegiatan pembiayaan
barang maupun jasa. Untuk mendanai belanja modal maupun kebutuhan modal kerja Perseroan di luar kegiatan
pembiayaan, Perseroan menggunakan sumber likuiditas internal. Per 31 Desember 2023, Perseroan memiliki
sumber likuiditas internal dalam bentuk kas dan bank sebesar Rp334,0 miliar dan sumber likuiditas eksternal
dalam bentuk fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan sebesar Rp11.275,0 miliar. Penerbitan Obligasi
ini juga akan turut menambah sumber likuiditas eksternal Perseroan untuk mendukung kegiatan pembiayaan.
Kebutuhan pendanaan untuk kegiatan pembiayaan secara historis cenderung meningkat menjelang hari raya
Lebaran. Perseroan memiliki proses manajemen likuiditas aktif untuk memastikan ketersediaan sumber pendanaan
yang cukup dalam rangka mengantisipasi lonjakan permintaan tersebut. Sampai dengan tanggal Prospektus
ini diterbitkan, Perseroan selalu dapat menjaga kecukupan saldo kas dan bank serta fasilitas pinjaman bank
untuk memenuhi keperluan operasi maupun kewajiban yang jatuh tempo. Apabila Perseroan menilai bahwa
modal kerja untuk kegiatan pembiayaan tidak mencukupi, Perseroan akan mencari modal kerja tambahan dalam
bentuk fasilitas pinjaman tambahan, baik dari bank, lembaga keuangan, pihak ketiga dan/atau pemegang saham
Perseroan. Setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif, Perseroan juga memiliki opsi untuk menerbitkan
obligasi tahap selanjutnya.
Perseroan berkeyakinan bahwa dengan memperhitungkan kas yang diharapkan akan dihasilkan dari kegiatan
operasi dan sumber likuiditas yang saat ini tersedia, Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi
kebutuhan modal kerja, kewajiban pembayaran utang dan kebutuhan akan kas lainnya untuk saat ini dan 12 bulan
setelah tanggal Prospektus ini diterbitkan.
Arus kas
Tabel berikut ini menyajikan ringkasan arus kas Perseroan untuk masing-masing periode di bawah ini:
(dalam ribuan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi 944.877.698 (238.940.508)
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (104.513.312) (94.631.306)
Kas bersih (digunakan untuk) diperoleh dari aktivitas pendanaan (779.580.990) 433.735.348
Kenaikan bersih kas dan bank 60.783.396 100.163.534
Kas dan bank awal tahun 273.254.864 173.091.330
Kas dan bank akhir tahun 334.038.260 273.254.864
Arus kas dari aktivitas operasi
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi terdiri dari kas yang diterima dari transaksi pembiayaan dan bunga
atas keterlambatan, pelunasan dipercepat dan aktivitas operasi lainnya, dan arus kas keluar terutama digunakan
untuk transaksi pembiayaan, pembayaran gaji dan tunjangan, dan pembayaran beban umum, administrasi dan
pemasaran.
53
Page 78
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasional sebesar Rp944,9 miliar pada tahun 2023 terdiri dari
penerimaan kas dari transaksi pembiayaan sebesar Rp13.135,1 miliar, bunga atas keterlambatan, pelunasan
dipercepat dan aktivitas operasi lainnya sebesar Rp823,7 miliar. Perseroan menggunakan kas tersebut untuk
pembayaran transaksi pembiayaan sebesar Rp11.433,2 miliar, pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp579,8
miliar, biaya pengaturan pinjaman dan jaminan ke pihak berelasi sebesar Rp9,3 miliar, pembayaran imbalan pasca
kerja sebesar Rp10,6 miliar, pembayaran pajak penghasilan badan sebesar Rp152,7 miliar, dan pembayaran
beban umum, administrasi dan pemasaran sebesar Rp828,3 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasional sebesar Rp238,9 miliar pada tahun 2022 terdiri dari
penerimaan kas dari transaksi pembiayaan sebesar Rp11.936,8 miliar, bunga atas keterlambatan, pelunasan
dipercepat dan aktivitas operasi lainnya sebesar Rp768,1 miliar. Perseroan menggunakan kas tersebut untuk
pembayaran transaksi pembiayaan sebesar Rp11.391,6 miliar, pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp524,4
miliar, biaya pengaturan pinjaman dan jaminan ke pihak berelasi sebesar Rp19,8 miliar, pembayaran imbalan
pasca kerja sebesar Rp24,2 miliar, pembayaran pajak penghasilan badan Rp265,7 miliar, dan pembayaran beban
umum, administrasi dan pemasaran sebesar Rp718,0 miliar.
Arus kas dari aktivitas investasi
Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama terdiri dari pembelian aset tetap berupa prasarana
gedung yang disewa, perangkat kantor dan perabot dan kendaraan, dan aset tetap tak berwujud.
Kas bersih yang digunakan Perseroan untuk aktivitas investasi meningkat sebesar 10,4% menjadi Rp104,5
miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp94,6 miliar pada tahun 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
penambahan aset hak guna berupa sewa kantor.
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp779,6 miliar pada tahun 2023 terdiri dari
pembayaran pinjaman bank sebesar Rp7.181,8 miliar, pembayaran bunga dan beban keuangan sebesar Rp675,6
miliar, pembayaran dividen sebesar Rp239,1 miliar. Perseroan juga melakukan penarikan pinjaman bank sebesar
Rp6.599,7 miliar dalam periode tersebut dan menerbitkan Obligasi sebesar Rp1.700,0 miliar untuk mendanai
transaksi pembiayaan.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar Rp433,7 miliar pada tahun 2022 terdiri dari
pembayaran pinjaman bank sebesar Rp8.038,0 miliar, pembayaran bunga dan beban keuangan sebesar Rp596,3
miliar, pembayaran dividen sebesar Rp142,1 miliar. Perseroan juga melakukan penarikan pinjaman bank sebesar
Rp9.014,8 miliar dalam periode tersebut dan menerbitkan Obligasi sebesar Rp2.075,0 miliar untuk mendanai
transaksi pembiayaan.
Aktivitas operasi, investasi dan pendanaan yang telah dijelaskan di atas mengakibatkan kas dan bank Perseroan
mengalami peningkatan menjadi Rp334,0 miliar pada 31 Desember 2023 dari sebelumnya Rp273,3 miliar pada
31 Desember 2022.
9. KUALITAS PIUTANG
Dilihat dari tingkat kolektibilitas fasilitas pembiayaan yang diberikan, Perseroan mengklasifikasikan keterlambatan
pembayaran ke dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu (i) tunggakan kurang dari 30 hari; (ii) tunggakan 31 sampai dengan
60 hari, (iii) tunggakan lebih dari 60 hari. Tabel berikut menyajikan perkembangan piutang pembiayaan Perseroan
berdasarkan umur piutang per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022:
54
Page 79
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rp % Rp %
Jumlah piutang pembiayaan – bersih pada saat gagal bayar:
Belum jatuh tempo 11.807.679.279 83,8% 11.679.638.873 84,3%
Kurang dari 30 hari 747.376.872 5,3% 732.311.012 5,3%
31 sampai dengan 60 hari 643.863.874 4,6% 625.700.327 4,5%
61 sampai dengan 90 hari 301.265.985 2,1% 283.954.540 2,1%
Lebih dari 90 hari 593.854.786 4,2% 529.461.958 3,8%
Jumlah 14.094.040.796 100,0% 13.851.066.710 100,05
Penyisihan kerugian atas kerugian kredit ekspansi 12 bulan:
Belum jatuh tempo (416.955.086) 77,0% (358.907.276) 74,1%
Kurang dari 30 hari (124.740.690) 23,0% (125.548.448) 25,9%
Jumlah (541.695.776) 100,0% (484.455.724) 100,0%
Penyisihan kerugian atas kerugian kredit sepanjang umur:
31 sampai dengan 60 hari (153.004.157) 21,5% (146.723.614) 22,4%
61 sampai dengan 90 hari (108.902.006) 15,3% (103.212.747) 15,8%
Lebih dari 90 hari (450.665.655) 63,2% (403.756.774) 61,8%
Jumlah (712.571.818) 100,0% (653.693.135) 100,0%
Jumlah - bersih 12.839.773.202 12.712.917.851
Piutang pembiayaan Perseroan meningkat dari Rp12.712,9 miliar pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi
Rp12.839,7 miliar pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini seiring dengan jumlah transaksi pembiayaan
baru Perseroan yang terus bertumbuh.
Perseroan mengevaluasi kondisi piutang secara kolektif setiap bulan dengan menggunakan variabel-variabel
PD dan LGD untuk menghitung EAD bulanan. PD dan LGD dihitung berdasarkan hasil analisa data pinjaman
yang diberikan dan piutang yang dapat diobservasi antara 3 (tiga) sampai 5 (lima) tahun berdasarkan jenis
pembiayaan Perseroan. Penghapusan piutang tak tertagih akan dilakukan apabila piutang tak tertagih tersebut
telah berumur lebih dari 180 hari atau saat Perseroan menentukan bahwa piutang tersebut tidak dapat ditagih
lagi. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2023, Perseroan telah melakukan penyisihan atas kerugian penurunan
nilai piutang pembiayaan masing-masing sebesar Rp1,1 miliar dan Rp1,3 miliar, yang masing-masing mewakili
sekitar 8,9% dan 9,8 dari seluruh piutang pembiayaan pada masing-masing tanggal. Peningkatan saldo cadangan
penurunan nilai piutang disebabkan oleh meningkatnya saldo piutang yang jatuh tempo di atas 90 hari. Manajemen
berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai tersebut telah memadai untuk menutupi kemungkinan
kerugian atas tidak tertagihnya piutang pembiayaan dan telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang
berlaku di Indonesia.
Perseroan telah menerapkan kebijakan untuk mengurangi risiko kredit, termasuk mengambil jaminan sebagai
jaminan pelunasan pinjaman jika kewajiban kontraktual tidak terpenuhi. Jenis agunan yang diterima untuk
pinjaman pembiayaan untuk mengurangi risiko kredit meliputi sepeda motor, mesin pertanian, mobil dan peralatan
elektronik. Nilai agunan dinilai berdasarkan penilaian internal dan/atau eksternal. Estimasi nilai wajar jaminan
adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rp % Rp %
Sepeda motor 11.570.336.707 78,1% 11.759.882.608 77,0%
Mobil 3.029.555.090 20,5% 3.146.698.314 20,6%
Alat-alat elektronik 150.654.799 1,0% 282.217.059 1,8%
Mesin pertanian 39.856.985 0,3% 38.093.255 0,2%
Lain-lain 22.026.562 0,1% 48.118.803 0,3%
Jumlah 14.812.430.143 100,0% 15.275.010.039 100,0%
Persyaratan agunan bukanlah merupakan pengganti faktor kemampuan debitur dalam hal pembayaran kembali
kredit, dimana hal ini menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan pemberian kredit. Perseroan
mengevaluasi bahwa konsentrasi risiko terkait dengan piutang pembiayaan adalah rendah, pelanggan Perseroan
berada pada beberapa yuridikasi dan industri dan beroperasi di pasar yang independen
55
Page 80
10. BELANJA MODAL
Secara historis, sebagian besar belanja modal Perseroan dialokasikan untuk pembelian perangkat kantor seperti
server, komputer dan peralatan komunikasi, dan aset tak berwujud yang seluruhnya dibiayai melalui kas yang
diperoleh dari aktivitas operasional. Tabel di bawah ini menyajikan belanja modal historis untuk periode-periode
sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Aset takberwujud 34.154.181 39.786.288
Prasarana gedung 8.552.434 6.583.890
Perangkat kantor dan perabot 40.812.222 46.604.816
Kendaraan 911.657 1.635.700
Jumlah 84.430.494 94.610.694
Jumlah anggaran belanja modal Perseroan untuk tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp202,4 miliar yang sebagian
besar akan digunakan untuk pembelian perangkat lunak, komputer, prasarana gedung, perangkat kantor, dan
perabot. Per 31 Maret 2024, Perseroan mencatatkan saldo uang muka pembelian aset tetap dan aset takberwujud
masing-masing sebesar Rp2,3 miliar dan Rp10,1 miliar, atau terealisasi sekitar 6,4% dari anggaran belanja modal
Perseroan untuk tahun 2024. Perseroan juga telah melakukan komitmen pembelian barang modal per 31 Maret
2024 sekitar 14,6% dari anggaran belanja modal tahun 2024 berupa perangkat lunak komputer dan penggantian
kendaraan operasional Perseroan, dengan sejumlah pemasok, antara lain PT Enigma Cipta Humanika, PT Trees
Solutions, dan PT Kobus Smart Service. Seluruh belanja modal akan dilakukan dengan mata uang Rupiah.
Sumber dana yang akan digunakan untuk membiayai belanja modal adalah kas dari aktivitas operasional.
Untuk komitmen dengan para pemasok, terdapat ketentuan kompensasi standar apabila terjadi keterlambatan
pembayaran atas jasa para pemasok.
11. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA UANG ASING
Perseroan terekspos pengaruh fluktuasi nilai tukar mata uang asing karena transaksi yang didenominasi mata
uang asing, seperti pinjaman bank yang didenominasi dalam Dolar Amerika Serikat dan JPY Jepang. Tabel di
bawah ini meringkas instrumen Perseroan yang didominasi dalam mata uang asing (tidak termasuk instrumen
keuangan yang digunakan untuk lindung nilai) pada tanggal 31 Desember 2023:
Setara dengan Rupiah
US$ JPY (dalam ribuan Rupiah) (1)
Kas dan bank 125.260 37.070 1.935.071
Pinjaman bank (166.526.692) - (2.567.175.480)
Jumlah (166.401.432) 37.070 (2.565.240.409)
Catatan:
(1) Kurs yang digunakan oleh Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah Rp15.416 per 1 US$ dan Rp109,55 per 1 JPY.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jika nilai tukar Dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah, dengan semua variabel
lainnya tetap konstan, mengalami penambahan (pengurangan) sebesar 1%, laba sebelum pajak Perseroan akan
berkurang sebesar Rp25,7 miliar (meningkat sebesar Rp25,7 miliar).
Untuk membantu mengelola risiko, Perseroan memiliki kebijakan untuk melindungi seluruh pinjaman dalam
valuta asing melalui kontrak cross currency swap untuk menghindari segala risiko dari fluktuasi mata uang asing
terhadap Rupiah Indonesia.
56
Page 81
12. JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG
Jumlah pinjaman yang masih terutang per 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp12.883 miliar dengan analisis
jatuh tempo pinjaman sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Kurang dari ≥ 6 bulan dan ≥ 12 bulan dan
6 bulan ≤ 12 bulan ≤ 36 bulan Jumlah
Utang lain-lain 270.698.220 - - 270.698.220
Biaya yang masih harus dibayar 314.410.454 - - 314.410.454
Utang derivatif pada nilai bersih pelunasan 701.233.852 452.386.742 4.574.475 1.158.195.069
Pinjaman bank 2.558.462.987 1.507.515.716 1.712.489.815 5.778.468.518
Utang obligasi 877.475.450 1.657.401.023 2.826.436.500 5.361.312.973
Jumlah 4.722.280.963 3.617.303.481 4.543.500.790 12.883.085.234
Informasi lebih lanjut mengenai fasilitas pinjaman dari perbankan dan obligasi dapat dilihat pada Bab III dalam
Prospektus ini dengan judul “Pernyataan Utang.”
13. RISIKO SUKU BUNGA ACUAN PINJAMAN
Perseroan terekspos pengaruh perubahan tingkat suku bunga karena Perseroan meminjam dana dengan tingkat
bunga mengambang. Berikut ini adalah tabel ilustrasi instrumen keuangan Perseroan yang dikenakan bunga
(tidak termasuk instrumen derivatif) pada tanggal 31 Desember 2023:
(dalam ribuan Rupiah)
Tingkat Bunga
Mengambang Tingkat Bunga Tetap Jumlah
Aset keuangan
Bank 304.205.030 - 304.205.030
Piutang pembiayaan - bersih - 12.839.773.202 12.839.773.202
Liabilitas keuangan
Pinjaman bank 2.567.175.480 3.120.000.000 5.687.175.480
Utang obligasi - 4.873.687.443 4.873.687.443
Pada tanggal 31 Desember 2023, jika suku bunga, dengan semua variabel lainnya tetap konstan, lebih tinggi
(lebih rendah) 50 basis poin, laba sebelum pajak Perseroan akan berkurang sebesar Rp11,3 miliar (meningkat
sebesar Rp11,3 miliar).
Perseroan mempraktekkan pengelolaan tingkat bunga (biaya pendanaan) atas pinjaman dalam mata uang Rupiah
dengan menggunakan tingkat bunga tetap untuk menutup tingkat bunga yang dibebankan kepada pelanggan. Untuk
fasilitas pendanaan berdasarkan tingkat bunga mengambang, Perseroan memiliki kebijakan untuk melakukan
lindung nilai melalui kontrak cross currency swap untuk menghindari instrumen derivatif fluktuasi tingkat bunga.
57
Page 82
VI. FAKTOR RISIKO
Investasi pada Obligasi Perseroan memiliki sejumlah risiko. Para calon investor harus memperhatikan informasi
yang ada di dalam penjelasan mengenai faktor risiko ini dengan seksama, khususnya informasi mengenai risiko-
risiko usaha berikut, sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi Perseroan. Risiko-risiko yang belum
diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material juga dapat mempengaruhi kegiatan usaha, arus kas,
hasil operasi, kondisi keuangan atau prospek usaha Perseroan. Harga pasar atas Obligasi Perseroan dapat
turun dikarenakan salah satu risiko ini, dan calon investor dapat kehilangan sebagian atau seluruh investasinya.
Berikut adalah faktor risiko usaha dan risiko umum yang disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan
dalam menjalankan kegiatan usahanya yang dapat mempengaruhi kinerja maupun harga Obligasi baik secara
langsung maupun tidak langsung:
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN
Risiko strategi
Risiko strategi adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan
strategis serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
Perseroan telah mencatatkan pertumbuhan yang substantial dalam dua tahun terakhir. Perseroan selalu mencoba
menjajaki peluang pertumbuhan pembiayaan di luar segmen pembiayaan sepeda motor Yamaha, seperti BAF
Dana Syariah dan pembiayaan mobil, dalam rangka mendiversifikasi portofolio pembiayaan Perseroan. Tidak ada
jaminan bahwa Perseroan akan dapat melaksanakan strategi pertumbuhan secara sukses atau Perseroan dapat
menambah atau segmen usaha baru secara efektif. Apabila Perseroan mengembangkan segmen pembiayaan baru,
tidak ada jaminan bahwa Perseroan akan dapat bersaing secara efektif di segmen baru tersebut atau Perseroan
akan dapat mencapai pertumbuhan di segmen baru tersebut sesuai harapan. Strategi pertumbuhan Perseroan
juga dapat memakan waktu dan biaya yang signifikan. Setiap kejadian yang timbul karena hal-hal tersebut dapat
berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Sebagai perusahaan yang berfokus pada pembiayaan sepeda motor baru merek Yamaha, Perseroan bergantung
pada strategi Yamaha untuk menghadapi persaingan di industri sepeda motor di Indonesia. Yamaha menerapkan
tiga pilar strategi, yaitu product management, brand management dan consumer and community management.
Dengan berpedoman pada strategi ini, Yamaha dituntut untuk terus melakukan inovasi produk dan/atau layanan
dalam rangka merespon kebutuhan pasar dan menciptakan pasar baru. Yamaha juga memiliki komitmen untuk terus
memperkuat brand awareness melalui partisipasinya dalam kejuaraan-kejuaraan nasional maupun internasional
untuk mendekatkan mereknya dengan konsumen. Sebagai contoh, pada tahun 2007, Yamaha meluncurkan
sepeda motor skutik matik Yamaha Mio untuk menjawab kebutuhan wanita akan sepeda motor yang nyaman
dengan desain yang menarik. Yamaha Mio memperoleh popularitas dalam waktu cepat karena dinilai sesuai
dikemudikan pada lalu lintas padat. Sejalan dengan kesuksesan Yamaha Mio dalam mengambil pangsa pasar
sepeda motor skutik matik di Indonesia, Perseroan berhasil mencapai aset pembiayaan di atas Rp10 triliun
pada tahun 2013. Pada bulan Februari 2015, Yamaha meluncurkan motor matik untuk segmen premium yang
telah menjadi salah satu dari lima motor terlaris sepanjang 2017. Kesuksesan motor matik di segmen ini turut
mendorong kenaikan nilai pemesanan Perseroan. Tidak ada jaminan bahwa penerapan strategi Yamaha akan
selalu sukses secara komersial. Selain itu, pesaing Yamaha dapat mengembangkan produk dan/atau layanan
baru lebih dahulu dibanding Yamaha. Produk dan/atau layanan baru tersebut mungkin lebih menarik dibandingkan
yang ditawarkan Yamaha. Jika Yamaha tidak dapat mengembangkan produk dan/atau layanan baru tersebut
pada waktu yang tepat untuk memenuhi permintaan pasar, atau jika permintaan untuk produk dan/atau layanan
baru tersebut tidak cukup, hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi
keuangan dan prospek usaha Perseroan.
58
Page 83
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG
YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
1. Risiko kredit
Risiko kredit adalah risiko yang muncul akibat ketidakmampuan konsumen/debitur untuk membayar kembali
fasilitas pembiayaan yang diberikan, baik pokok pinjaman maupun bunganya. Risiko kredit ini menyebabkan
tidak tertagihnya piutang pembiayaan kepada konsumen yang dapat berdampak langsung terhadap menurunkan
pendapatan dan kinerja Perseroan. Beberapa faktor yang mungkin menyebabkan naiknya risiko kredit adalah
adanya gangguan pembayaran debitur kepada Perseroan yang dapat terjadi karena komposisi portofolio piutang
pembiayaan dan tingkat konsentrasi yang tinggi, strategi penyaluran pembiayaan yang tidak memadai, kualitas
piutang pembiayaan yang rendah, ketidakcukupan pencadangan yang dilakukan oleh Perseroan, serta faktor-
faktor eksternal yang berada di luar kendali Perseroan seperti tingkat pertumbuhan ekonomi nasional dan tingkat
inflasi. Untuk mengurangi eksposur terhadap risiko ini, Perseroan umumnya memberlakukan agunan dalam
bentuk Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (“BPKB”) untuk semua kendaraan yang dibiayai oleh Perseroan.
Jaminan dapat diambil alih sebagai jaminan pelunasan pinjaman jika kewajiban kontraktual tidak terpenuhi.
Namun demikian, pengambilalihan kendaraan bermotor yang merupakan jaminan dari konsumen/debitur mungkin
tidak dapat menutup seluruh kewajiban kontraktual karena nilai aset yang diambil alih tersebut dapat mengalami
penurunan nilai, sehingga menurunkan pendapatan Perseroan.
2. Risiko operasional
Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan
manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang memengaruhi operasional Perseroan.
Perseroan telah memiliki standar operasional prosedur yang meliputi pemeriksaan kelengkapan data calon
konsumen dan melakukan kunjungan langsung ke kediaman/tempat kerja/lokasi calon konsumen, dan analisis
yang mendalam dari analis kredit untuk memastikan kualitas pembiayaan dan proses yang konsisten. Perseroan
juga telah mempekerjakan, melatih dan mempertahankan sumber daya manusia dalam jumlah yang cukup untuk
mendukung operasional Perseroan. Namun demikian, Perseroan tidak dapat menghilangkan risiko kesalahan
atau pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan Perseroan. Standar operasional prosedur juga dapat gagal
mendeteksi kesalahan atau pelanggaran tersebut. Terjadinya salah satu kejadian tersebut dapat mengakibatkan
terganggunya kelancaran operasi Perseroan dan kualitas pelayanan (service level) kepada konsumen dan dealer
yang pada akhirnya akan menurunkan kinerja dan daya saing Perseroan hingga reputasi Perseroan.
Perseroan menggunakan teknologi dan sistem informasi untuk menunjang kegiatan operasionalnya. Teknologi
dan sistem informasi digunakan dalam sejumlah area operasional Perseroan yang kritikal, termasuk pemasaran,
pengajuan aplikasi, proses persetujuan aplikasi, pencairan, pembayaran, penagihan sampai dengan customer
retention management. Meskipun Perseroan belum pernah mengalami kegagalan sistem di masa lalu, tidak ada
jaminan bahwa Perseroan tidak akan mengalami gangguan sistem di masa mendatang. Gangguan dapat terjadi
karena berbagai alasan seperti peningkatan penggunaan jaringan yang menambah beban kapasitas Perseroan,
kegagalan perangkat lunak dan perangkat keras utama, kehilangan koneksi jaringan yang tiba-tiba, kegagalan
teknologi dan listrik lainnya, virus komputer dan bencana alam. Lebih lanjut, gangguan terhadap sistem informasi
dapat mengakibatkan informasi pribadi konsumen hilang atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.
Perseroan secara rutin melakukan back up sebagai bagian dari rencana pemulihan bencana. Perseroan juga dari
waktu ke waktu memperbarui teknologi dan sistem informasi untuk mengantisipasi perubahan yang dibutuhkan
oleh bisnis agar lebih efektif dan efisien serta meningkatkan daya saing Perseroan. Investasi dalam sistem dan
teknologi informasi membutuhkan biaya yang relatif besar dan dapat berdampak signifikan terhadap kondisi
keuangan Perseroan apabila tidak berhasil diintegrasikan ke dalam bisnis maupun infrastruktur teknologi informasi
yang telah ada. Terjadinya salah satu kejadian tersebut di atas dapat berdampak negatif terhadap kegiatan
usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Fasilitas, peralatan dan aset pembiayaan Perseroan seluruhnya berada di Indonesia, yang merupakan salah
satu wilayah rentan terhadap aktivitas seismik yang dapat mengakibatkan gempa bumi dan tsunami, atau
gelombang tinggi. Kejadian seperti kebakaran, banjir, gempa bumi, tsunami dan kejadian lainnya yang sejenis
dapat menyebabkan cidera orang, kehilangan nyawa, kerusakan atau kehancuran atau kehilangan aset, atau
penangguhan operasi, yang dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha dan prospek
Perseroan. Sebagai contoh, gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Lombok dan Palu pada bulan Agustus dan
59
Page 84
Oktober 2018 telah menghambat operasional kantor cabang dan POS Perseroan serta mitra dealer Perseroan.
Kejadian tersebut juga mempengaruhi kemampuan konsumen Perseroan dalam melakukan pembayaran angsuran.
Perseroan menerapkan kebijaksanaan khusus bagi konsumen yang terkena bencana, seperti penjadwalan
ulang pembayaran angsuran, penyesuaian biaya administratif dan penyesuaian denda akibat keterlambatan
pembayaran angsuran. Perseroan akan melakukan pencadangan dan penghapusbukuan jika diperlukan. Perseroan
berkeyakinan dampak dari kedua bencana ini tidak signifikan terhadap rasio NPF Perseroan. Perseroan memiliki
asuransi untuk menutup risiko-risiko tersebut, namun demikian jumlah yang diperoleh dari asuransi mungkin
tidak cukup untuk menutupi penurunan pendapatan, peningkatan biaya atau kewajiban yang timbul dari kejadian
tersebut, atau klaim dapat ditolak atau dipermasalahkan.
Perseroan juga mempekerjakan sumber daya manusia dalam jumlah besar untuk melakukan kegiatan pemasaran,
penagihan dan operasional. Apabila sumber daya manusia tersebut tidak dikelola dengan baik, maka hal tersebut
dapat menurunkan kualitas operasi Perseroan terutama dalam hal survei atau verifikasi, penagihan (collection)
hingga penarikan kendaraan atas kredit yang bermasalah yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap
kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
3. Risiko pasar
Margin bunga bersih Perseroan dapat meningkat atau turun sejalan dengan perubahan tingkat suku bunga
dikarenakan tingkat suku bunga yang dibebankan kepada konsumen berdasarkan perjanjian pembiayaan memiliki
tingkat suku bunga tetap, sehingga membatasi kemampuan Perseroan untuk meneruskan kenaikan suku bunga
kepada konsumen. Perseroan berkeyakinan bahwa posisi keuangan, likuiditas dan hasil usaha dapat terpengaruh
pada saat tingkat suku bunga meningkat dikarenakan penurunan tingkat permintaan konsumen. Meskipun
Perseroan memantau kondisi suku bunga, menggunakan strategi lindung nilai untuk memitigasi fluktuasi nilai
tukar mata uang asing, suku bunga dan melakukan diversifikasi sumber pendanaan, Perseroan tidak dapat
menjanjikan bahwa strategi-strategi tersebut dapat memitigasi kenaikan suku bunga secara keseluruhan, di
mana hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan
prospek usaha Perseroan.
4. Risiko likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko yang muncul akibat ketidakcukupan dana/modal Perseroan, termasuk kurangnya
akses tambahan dana/modal dalam menghadapi kerugian atau kebutuhan dana/modal yang tak terduga.
Perseroan umumnya bergantung pada pinjaman bank selain kas yang diperoleh dari kegiatan operasi untuk
menjalankan kegiatan usaha dan memenuhi kebutuhan pendanaan di masa depan yang diperkirakan akan
meningkat seiring dengan pertumbuhan kegiatan usaha Perseroan. Kemampuan Perseroan memperoleh
pendanaan bergantung pada banyak faktor yang beberapa di antaranya berada di luar kendali Perseroan. Sebagai
contoh, ketidakstabilan politik, penurunan ekonomi, kesulitan likuiditas di perbankan dan pasar keuangan,
kerusuhan sosial dan perubahan peraturan dapat mengakibatkan beban pinjaman Perseroan meningkat atau
membatasi kemampuan Perseroan untuk mendapatkan pendanaan. Tidak ada jaminan bahwa Perseroan akan
selalu mampu memperoleh pendanaan pada tingkat suku bunga dan syarat komersial lainnya yang wajar.
Ketidakmampuan Perseroan untuk mendapatkan pendanaan yang dibutuhkan dapat berdampak negatif terhadap
kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Selain itu, sebagian besar perjanjian pinjaman yang dimiliki Perseroan saat ini mensyaratkan pemberian jaminan
perusahaan (corporate guarantee) dari Grup Mitsui selama pinjaman belum dilunasi. Grup Mitsui, sebagai
pemegang saham pengendali Perseroan sejak tahun 1997, memiliki reputasi bisnis yang baik yang memiliki
peranan penting dalam pengembangan bisnis Perseroan, termasuk dalam hal penggalangan pendanaan. Namun
demikian, tidak ada jaminan bahwa Grup Mitsui akan terus mempertahankan kepemilikannya pada Perseroan.
Keluarnya Grup Mitsui sebagai pemegang saham pengendali Perseroan untuk selanjutnya digantikan dengan
pemegang saham baru atau berkurangnya kepemilikan Grup Mitsui pada Perseroan dapat memengaruhi
kemampuan Perseroan untuk mendapatkan pendanaan pada tingkat suku bunga dan syarat komersial lainnya
yang kompetitif, dan hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi
keuangan dan prospek Perseroan.
60
Page 85
Sebagai akibat dari utang Perseroan yang bertambah besar seiring dengan perkembangan bisnis Perseroan,
Perseroan dapat menjadi lebih rentan terhadap kondisi ekonomi dan industri yang buruk, memiliki fleksibilitas
terbatas dalam merencanakan dan merespon perubahan dalam bisnis dan industri pembiayaan, memiliki
keunggulan kompetitif yang lebih rendah dibandingkan pesaing dengan tingkat utang yang lebih rendah, memiliki
kewajiban untuk mengalokasikan sebagian besar dari arus kas untuk membayar utang, serta menghadapkan
Perseroan pada pembatasan keuangan yang lebih ketat. Salah satu faktor tersebut dapat berdampak negatif
terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
5. Risiko hukum
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek hukum. Risiko hukum dapat
bersumber antara lain dari kelemahan aspek yuridis yang disebabkan oleh lemahnya perikatan/akad yang
dilakukan oleh Perseroan, ketiadaan dan/atau perubahan peraturan perundang undangan yang menyebabkan
suatu transaksi yang telah dilakukan Perseroan menjadi tidak sesuai dengan ketentuan, dan proses litigasi baik
yang timbul dari gugatan pihak ketiga terhadap Perseroan maupun Perseroan terhadap pihak ketiga. Terjadinya
salah satu hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, hasil operasi, kondisi keuangan dan
prospek Perseroan.
6. Risiko kepatuhan
Risiko kepatuhan adalah risiko yang muncul karena adanya potensi kegagalan dalam pelaksanaan tata kelola
yang baik (good governance), ketidaktepatan gaya manajemen, lingkungan pengendalian, dan prilaku dari setiap
pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam operasional Perseroan. Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan berkeyakinan bahwa prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik merupakan hal mendasar untuk
mendapatkan dan mempertahankan kepercayaan dari para pemegang saham, karyawan, pelanggan, dealer,
kreditur, regulator dan pemangku kepentingan lainnya. Perseroan saat ini telah menerapkan pedoman tata kelola
perusahaan yang baik dengan berpedoman pada UUPT dan Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 tentang Tata
Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan sebagaimana disempurnakan dalam Peraturan
OJK No. 29/POJK.05/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014
tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan (“POJK No. 29/2020”) yang wajib
dipatuhi oleh Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan Perseroan di bawah pengawasan aktif Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan. Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa pedoman tata kelola yang ada saat
ini memadai atau telah dijalankan dengan baik oleh Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan Perseroan,
serta pengawasan telah dijalankan secara efektif oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Setiap kejadian
yang timbul akibat dari risiko kepatuhan dapat berdampak negatif terhadap reputasi Perseroan, kegiatan usaha,
hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
7. Risiko reputasi
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber
dari persepsi negatif terhadap Perseroan. Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pembiayaan
konsumen, reputasi Perseroan merupakan suatu nilai dasar dan merupakan salah satu faktor penting yang
menentukan para pemangku kepentingan (stakeholder) khususnya para konsumen untuk mengarahkan
preferensinya menggunakan jasa pembiayaan yang ditawarkan oleh Perseroan.
C. RISIKO UMUM
Perseroan juga tidak lepas dari risiko eksternal yang berlaku umum terkait dengan sektor usaha yang dijalankan.
Risiko tersebut antara lain:
1. Risiko perubahan kondisi perekonomian regional maupun global.
Penurunan perekonomian global yang signifikan dan berlanjut, termasuk perekonomian Indonesia, dapat
menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan pembiayaan Perseroan serta dapat menimbulkan
dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha, kinerja operasional, kondisi keuangan dan prospek
Perseroan. Selain itu, rendahnya ketersediaan kredit secara umum serta rendahnya kepercayaan pada pasar
61
Page 86
keuangan sehubungan dengan penurunan pasar dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap
akses Perseroan terhadap modal, yang mana dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap
kemampuan Perseroan untuk membiayai kebutuhan modal kerja, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif
secara material bahkan merugikan bisnis, kondisi keuangan dan kinerja operasional Perseroan.
2. Risiko perubahan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing
Salah satu penyebab utama krisis ekonomi yang terjadi di pertengahan tahun 1997 adalah depresiasi dan volatilitas
nilai tukar Rupiah terhadap mata uang lain, seperti Dolar AS. Meskipun nilai tukar Rupiah mulai stabil, mata uang
Rupiah terus berfluktuasi secara signifikan. Pada tanggal 28 Desember 2023, kurs tengah Bank Indonesia adalah
Rp15.414 per Dolar Amerika Serikat. Tidak ada jaminan bahwa nilai Rupiah tidak akan mengalami depresiasi
atau berfluktuasi secara signifikan di masa mendatang.
Perseroan secara rutin memantau fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, khususnya Dolar AS dan
Yen Jepang dan memiliki kebijakan untuk melindungi seluruh pinjaman dalam valuta asing dengan menggunakan
instrumen derivatif cross currency swap. Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mencatatkan pinjaman
dalam Dolar AS sebesar US$116 juta. Namun demikian, Perseroan tidak dapat menjamin bahwa strategi lindung
nilai tersebut dapat memitigasi dampak nilai tukar mata uang asing terhadap kondisi keuangan, hasil usaha atau
arus kas Perseroan.
3. Risiko kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
Bisnis Perseroan tunduk pada peraturan, pengawasan dan perizinan di bawah OJK untuk perusahaan
pembiayaan. Peraturan dan pengawasan untuk perusahaan pembiayaan meliputi antara lain perizinan sebagai
perusahaan pembiayaan, batas maksimum pemberian pembiayaan dan transparansi tingkat suku bunga dan
denda untuk berbagai pembiayaan, perjanjian pembiayaan, penagihan dan hak kreditur. Perseroan diwajibkan
untuk menyampaikan laporan secara berkala ke OJK dan sewaktu-waktu dapat diperiksa oleh OJK. Pemenuhan
terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku membutuhkan biaya yang mahal dan dapat berdampak pada
hasil usaha Perseroan. Perseroan juga mungkin diwajibkan untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan
prosedur, sistem dan infrastruktur untuk memenuhi seluruh persyaratan. Meskipun Perseroan berkeyakinan telah
memenuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku, kelalaian dalam mematuhi dapat mengakibatkan
sanksi, denda, pencabutan izin usaha dan merusak reputasi, merek dan hubungan dengan konsumen Perseroan.
Perubahan undang-undang, peraturan atau kebijakan termasuk intepretasi atau pelaksanaan undang-undang,
peraturan atau kebijakan dapat berdampak substansial terhadap Perseroan, termasuk membatasi jenis layanan
dan produk keuangan yang dapat ditawarkan oleh Perseroan, membatasi kemampuan Perseroan untuk melakukan
akuisisi dan meningkatkan kemampuan pihak ketiga untuk menawarkan layanan dan produk keuangan. Tidak
ada jaminan bahwa undang-undang atau peraturan yang berlaku akan diubah atau ditafsirkan secara berbeda,
undang-undang atau peraturan baru tidak akan diadopsi, atau Perseroan tidak akan dibatasi oleh regulator untuk
meningkatkan tingkat suku bunga, di mana hal tersebut dapat berdampak material dan merugikan terhadap
kegiatan usaha, fleksibilitas operasional, kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.
4. Risiko tuntutan atau gugatan hukum
Dari waktu ke waktu, Perseroan dapat terlibat pada suatu perselisihan yang dapat menimbulkan proses litigasi
atau tuntutan hukum lain sehubungan dengan kegiatan usahanya. Perseroan mungkin dapat diminta untuk
menjawab atau melakukan perlawanan atas tuntutan tersebut yang dapat mengalihkan asetnya dari tempat
usahanya. Tidak ada jaminan bahwa perlawanan Perseroan akan berhasil dan Perseroan dapat diminta untuk
membuat penyelesaian yang material. Hal ini dapat berdampak negatif secara material terhadap kondisi ekonomi,
arus kas, hasil operasional dan reputasi Perseroan.
62
Page 87
D. RISIKO BAGI INVESTOR
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang;
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi serta
pembayaran Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang merupakan dampak dari
memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM
DISUSUN BERDASARKAN BOBOT RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN.
63
Page 88
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN
Manajemen Perseroan menyatakan tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan
keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tertanggal 30 Mei
2024 atas laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut sampai dengan Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.
64
Page 89
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Pembiayaan Getraco Indonesia
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Pembiayaan Getraco Indonesia No. 55 tanggal 18 Juli 1995, yang dibuat
di hadapan Sugiri Kadarisman, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah (i) mendapatkan pengesahan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-10.337.HT.01.01.Th.95 tanggal 18 Agustus 1995; (ii) didaftarkan pada
tanggal 25 September 1995 dalam buku register untuk maksud itu berada di Kantor Kepaniteraan Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, di bawah No. 1475/1995; dan (iii) diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
(“BNRI”) No. 138 tanggal 2 Januari 1996, Tambahan No.1 (”Akta Pendirian”).
Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan
saham dalam Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 15.000 15.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Merry Lidra 6.000 6.000.000.000 80,00
Indah Susanti 1.500 1.500.000.000 20,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 7.500 7.500.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 7.500 7.500.000.000
Pada tahun 1997 dan 1998, Perseroan mengalami perubahan nama, sebagaimana termaktub dalam:
(i) Akta Berita Acara Rapat PT Danamon Mits Otomotif Finance No. 1 tanggal 2 Juni 1997, yang dibuat oleh
Ny. Siti Pertiwi Henny Singgih, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5710.HT.01.04.TH.97 tanggal 27 Juni 1997, dan diumumkan dalam
BNRI No.10 tanggal 3 Februari 1998, Tambahan No. 730 (”Akta No. 1/1997”). Berdasarkan Akta No. 1/1997,
para pemegang saham telah menyetujui perubahan nama Perseroan dari semula PT Pembiayaan Getraco
Indonesia menjadi PT Danamon Mits Otomotif Finance; dan
(ii) Akta Berita Acara Rapat PT Bussan Auto Finance No. 14 tanggal 14 Agustus 1998, yang dibuat oleh
H. Parlindungan Lumban Tobing, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah (i) mendapatkan persetujuan dari
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C2-13.516.HT.01.04.TH.98 tanggal 10 September 1998; dan
(ii) diumumkan dalam BNRI No.7171 tanggal 15 Desember 1998, Tambahan No. 100 (“Akta No. 14/1998”).
Berdasarkan Akta No. 14/1998, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan nama
Perseroan dari semula PT Danamon Mits Otomotif Finance menjadi PT Bussan Auto Finance.
Anggaran dasar Perseroan selanjutnya mengalami beberapa kali perubahan di mana perubahan anggaran
dasar Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para
Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bussan Auto Finance
No. 11 tanggal 7 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, dan telah
(i) mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0016024.AH.01.02.TAHUN
2023 tanggal 14 Maret 2023; (ii) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sisminbakum sebagaimana
ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0039734 tanggal
14 Maret 2023; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0052342.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal
65
Page 90
14 Maret 2023 oleh Menkumham (“Akta No.11/2023”). Berdasarkan Akta No. 11/2023, para pemegang saham
Perseroan telah menyetujui perubahan Pasal 3, Pasal 13 Ayat (12) dan Pasal 16 Ayat (16) Anggaran Dasar
Perseroan.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang
aktivitas jasa keuangan lainnya, bukan asuransi dan dana pensiun yaitu perusahaan pembiayaan yang merupakan
perusahaan pembiayaan konvensional dan unit usaha syariah perusahaan pembiayaan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan tersebut di atas,
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan penunjang, sebagai berikut:
i. pembiayaan konvensional kelompok ini mencakup usaha pembiayaan yang diselenggarakan secara
konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan barang dan/atau jasa, yaitu (i) pembiayaan
investasi; (ii) pembiayaan modal kerja; (iii) pembiayaan multiguna atau kegiatan usaha pembiayaan lain
berdasarkan persetujuan OJK. Selain kegiatan usaha tersebut, perusahaan pembiayaan konvensional dalam
kelompok ini dapat melakukan sewa operasional (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa
sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
dan
ii. unit usaha syariah perusahaan pembiayaan kelompok ini mencakup kegiatan unit kerja dari kantor pusat
perusahaan pembiayaan yang melaksanakan kegiatan pembiayaan syariah dan/atau berfungsi sebagai
kantor induk dari kantor yang melaksanakan pembiayaan syariah. Kegiatan usaha unit syariah tersebut
berdasarkan peraturan OJK meliputi pembiayaan jual beli, pembiayaan jasa, dan pembiayaan investasi.
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Berikut adalah perkembangan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 (dua)
tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran:
Struktur permodalan Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran
tidak mengalami perubahan. Struktur permodalan terakhir Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 121 tanggal 16 Desember 2013, yang dibuat di hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, dan
telah (i) mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-68124.AH.01.02.Tahun
2013 tanggal 24 Desember 2013; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0124240.AH.01.09.Tahun 2013
tanggal 24 Desember 2013 oleh Menkumham; dan (iii) diumumkan dalam BNRI No. 21 tanggal 14 Maret 2014,
Tambahan No. 7242 (“Akta No.121/2013”). Berdasarkan Akta No. 121/2023, para pemegang saham Perseroan
telah menyetujui (i) peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp275.000.000.000 (dua ratus
tujuh puluh lima miliar Rupiah) menjadi sebesar Rp353.571.000.000 (tiga ratus lima puluh tiga miliar lima ratus
tujuh puluh satu juta Rupiah); dan (ii) peningkatan modal ditempatkan serta modal disetor Perseroan dari semula
sebesar Rp275.000.000.000 (dua ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah) menjadi sebesar Rp353.571.000.000 (tiga
ratus lima puluh tiga miliar lima ratus tujuh puluh satu juta Rupiah).
Tahun 2022
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2022.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2022 adalah sebagaimana termaktub
dalam Akta No. 121/2013 dan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 16 tanggal 15 November 2019, dibuat di
hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat
di dalam Sisminbakum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0361093 tanggal 18 November 2019; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0221393.
AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 18 November 2019 oleh Menkumham, di mana para pemegang saham telah
menyetujui penjualan dan pemindahan saham yang dijual dari Mitsui & Co., Ltd. dan PT Mitsui Indonesia
66
Page 91
kepada PT Sinergi Autoindo Abadi sesuai dengan syarat dan ketentuan jual beli atas saham yang dijual
sebagaimana disepakati antara Mitsui & Co., Ltd. dan PT Mitsui Indonesia kepada PT Sinergi Autoindo Abadi
dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 353.571 353.571.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Mitsui & Co., Ltd. 229.821 229.821.000.000 65,00
Yamaha Motor Co., Ltd. 62.464 62.464.000.000 17,67
PT Sinergi Autoindo Abadi 53.036 53.036.000.000 15,00
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing 8.250 8.250.000.000 2,33
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 353.571 353.571.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel - -
Tahun 2023
Susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2023 mengalami perubahan sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT Bussan Auto Finance No. 28 tanggal 26 September 2023, yang dibuat di hadapan Marina Soewana, S.H.,
Notaris di Jakarta Pusat, yang telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sisminbakum berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0122682 tanggal 26 September
2023; (ii) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sisminbakum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0167473 tanggal 26 September 2023; dan (iii) didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0191518.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 26 September 2023 oleh Menkumham,
di mana para pemegang saham Perseroan telah menyetujui penjualan dan pemindahan sebanyak 70.714 (tujuh
puluh ribu tujuh ratus empat belas) saham dari Mitsui & Co., Ltd kepada JA Mitsui Leasing, Ltd. sesuai dengan
syarat dan ketentuan jual beli atas saham yang dijual sebagaimana disepakati antara Mitsui & Co., Ltd dan
JA Mitsui Leasing, Ltd. dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, sehingga susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 353.571 353.571.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Mitsui & Co., Ltd. 159.107 159.107.000.000 45,00
JA Mitsui Leasing, Ltd. 70.714 70.714.000.000 20,00
Yamaha Motor Co., Ltd. 62.464 62.464.000.000 17,67
PT Sinergi Autoindo Abadi 53.036 53.036.000.000 15,00
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing 8.250 8.250.000.000 2,33
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 353.571 353.571.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel - -
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak ada perubahan pada kepemilikan saham Perseroan.
67
Page 92
3. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, kantor pusat Perseroan telah memiliki izin-izin penting antara lain :
No Izin Keterangan
1. Izin Usaha Dalam Bidang Usaha Lembaga Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 526/KMK.017/1995
Pembiayaan tanggal 17 November 1995 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan
kepada PT Pembiayaan Getraco Indonesia, yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh
Menteri Keuangan Republik Indonesia dan berlaku selama Perseroan menjalankan
kegiatan usaha.
Surat Departemen Keuangan Republik Indonesia No. S-4146/LK/1997 tanggal
21 Agustus 1997 perihal Perubahan Nama PT Pembiayaan Getraco Indonesia,
Pemegang Saham, Pengurus dan Alamat Kantor, yang ditandatangani oleh Direktur
Perbankan dan Usaha Jasa Pembiayaan atas nama Direktur Jenderal Lembaga
Keuangan. Surat tersebut menerangkan antara lain mengenai perubahan nama
Perseroan menjadi PT Danamon Mits Otomotif Finance.
Surat Departemen Keuangan Republik Indonesia No. S-5863/LK/1998 tanggal
24 Desember 1998 perihal Pemberitahuan Perubahan Nama Perseroan Terbatas
PT Danamon Mits Otomotif Finance menjadi PT Bussan Auto Finance, yang
ditandatangani oleh Direktur Perbankan dan Usaha Jasa Pembiyaan Direktur
Jenderal Lembaga Keuangan. Surat tersebut menerangkan mengenai perubahan
nama Perseroan menjadi PT Bussan Auto Finance.
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) No.9120406420242 yang telah terdaftar tanggal 4 April 2019, yang dikeluarkan oleh
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single Submission (OSS).
3. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.740.043.3-073.000 yang telah terdaftar tanggal 3 Agustus 1995, yang
dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pajak Jakarta Pusat.
Sehubungan dengan izin usaha yang wajib dimiliki oleh kantor cabang berupa izin pembukaan kantor cabang
untuk menjalankan kegiatan usaha pembiayaan, kantor cabang Perseroan seluruhnya telah mendapatkan izin
tersebut yang akan terus berlaku selama kantor-kantor tersebut menjalankan kegiatan usahanya. Kantor selain
kantor cabang tidak diwajibkan memiliki izin pembukaan kantor namun wajib dilaporkan ke OJK. Apabila kantor
cabang atau kantor selain kantor cabang tersebut ditutup, Perseroan akan mengembalikan izin pembukaan kantor
cabang tersebut atau melaporkan penutupan kantor selain kantor cabang ke OJK.
4. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan mengadakan perjanjian-perjanjian penting dengan pihak
ketiga untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan sebagai berikut:
4.1. Perjanjian kredit
• Perseroan mengadakan 2 (dua) perjanjian kredit dengan BCA:
-Akta Perjanjian Kredit No. 19 tanggal 21 Juli 2009 yang dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta juncto Perubahan dan Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Kredit No. 275/
Add-KCK/2015 tanggal 16 November 2015, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Perubahan
Kelima Belas Atas Perjanjian Kredit No. 335/Add-KCK/2023 tanggal 26 September 2023 juncto Surat
BCA No. 40329/GBK/2024 tanggal 18 April 2024 perihal Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu
Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit (“Perubahan Kelima Belas”), antara Perseroan dan
BCA.
Nilai perjanjian
BCA setuju untuk memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, yang terdiri dari (i) Fasilitas Kredit
Lokal (Rekening Koran) dengan jumlah tidak melebihi Rp30.000 juta dengan suku bunga sebesar 9,5%
per tahun yang dihitung dari utang yang timbul dari Fasilitas Kredit Lokal; dan (ii) Fasilitas Pinjaman
Berjangka Money Market yang tidak bersifat mengikat (uncommitted) dengan jumlah pokok tidak melebihi
Rp150.000 juta dengan suku bunga akan ditentukan sesuai kesepakatan kedua pihak. Kedua fasilitas
ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan (bridging facility).
68
Page 93
Jangka waktu
Jangka waktu penarikan dan/atau penggunaan atas kedua fasilitas ini sampai dengan tanggal 16 Juli
2024.
Jaminan
Dalam rangka menjamin kepastian pembayaran kembali kepada BCA atas fasilitas kredit/pinjaman yang
telah diterima oleh Perseroan, berdasarkan Perubahan Kelima Belas, para penjamin, yaitu Mitsui & Co.,
Ltd. membuat Surat Jaminan (Guarantee) dengan nilai penjaminan sebesar Rp124.200 juta dan JA Mitsui
Leasing, Ltd.membuat Surat Jaminan (Guarantee) dengan nilai penjaminan sebesar Rp55.800 juta.
Pembatasan (negative covenant)
Selama Perseroan belum membayar lunas utang/pinjaman, Perseroan tidak diperkenankan untuk
melakukan hal-hal berikut ini, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BCA: (i) memberikan
pinjaman kepada pihak ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan afiliasi Perseroan,
selain pinjaman yang diberikan dalam menjalankan kegiatan usaha Perseroan; (ii) menjual atau
mengalihkan aset : (a) dalam kegiatan usaha sehari-hari, melebihi 51% (lima puluh persen) dari total
aset; dan (b) selain dalam hal kegiatan usaha sehari-hari untuk tujuan penjaminan; (iii) melakukan
peleburan, penggabungan, pembubaran atau melakukan tindakan apapun yang menyebabkan porsi
kepemilikan saham Mitsui & Co., Ltd., JA Mitsui Leasing, Ltd., Yamaha Motor Co., Ltd. dan PT Yamaha
Indonesia Motor Manufacturing menjadi kurang dari 67% (enam puluh tujuh persen); dan (iv) melakukan
perubahan status badan hukum Perseroan sebagai perseroan terbatas yang memiliki izin usaha dalam
bidang jasa keuangan.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat nihil.
- Akta Perjanjian Kredit No. 13 tanggal 1 April 2022, yang dibuat di hadapan Stephanie Wilmarta, S.H.,
Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Perubahan Kedua Atas Perjanjian Kredit
No. 336/Add-KCK/2023 tanggal 26 September 2023 juncto Surat BCA No. 40330/GBK/2024 tanggal
18 April 2024 perihal Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Penarikan dan/atau Penggunaan
Fasilitas Kredit, antara Perseroan dan BCA.
Nilai perjanjian
BCA setuju untuk memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, yaitu Fasilitas Money Market Line
(Uncommitted) (Clean Loan) dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp150.000 juta dengan suku bunga
akan ditentukan sesuai kesepakatan kedua pihak. Fasilitas ini akan digunakan sebagai dana talangan
untuk kebutuhan operasional Perseroan (bridging facility).
Jangka waktu
Jangka waktu penarikan dan/atau penggunaan fasilitas ini sampai dengan tanggal 16 Juli 2024.
Pembatasan (negative covenant)
Selama Perseroan belum membayar lunas utang atau batas penarikan dan/atau penggunaan
fasilitas kredit berakhir, Perseroan tidak diperkenankan untuk melakukan hal-hal berikut ini, tanpa
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BCA: (i) meminjamkan uang, termasuk tetapi tidak terbatas
kepada perusahaan afiliasinya, kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari; (ii) menjual atau
mengalihkan aset Perseroan: (a) dalam kegiatan usaha sehari-hari, melebihi 51% dari total aset; dan (b)
selain dalam hal kegiatan usaha sehari-hari atau untuk tujuan penjaminan; (iii) melakukan peleburan,
penggabungan, pembubaran atau melakukan tindakan apapun yang menyebabkan porsi kepemilikan
saham Mitsui & Co., Ltd., JA Mitsui Leasing, Ltd., Yamaha Motor Co., Ltd. dan PT Yamaha Indonesia
Motor Manufacturing menjadi kurang dari 67% (enam puluh tujuh persen); (iv) melakukan investasi,
penyertaan atau membuka usaha baru selain usaha yang telah ada; (v) menjual atau melepaskan
harta tidak bergerak atau harta kekayaan utama dalam menjalankan usahanya, kecuali dalam rangka
menjalankan usaha sehari-hari; dan (vi) mengubah status kelembagaan Perseroan sebagai perseroan
terbatas yang memiliki kegiatan usaha dalam bidang jasa keuangan.
69
Page 94
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat Nihil.
• Surat Deutsche Bank tanggal 9 Desember 2011 perihal Perjanjian Fasilitas, sebagaimana terakhir diubah
berdasarkan Surat Deutsche Bank tanggal 6 September 2023 perihal Perjanjian Fasilitas (“Perubahan PK
Deutsche Bank”), antara Perseroan dan Deutsche Bank (“PK Deutsche Bank”).
Nilai perjanjian
Deutsche Bank setuju untuk memberikan fasilitas kredit jangka pendek kepada Perseroan yang tidak
bersifat mengikat (uncommitted) dengan keseluruhan jumlah pokok sebesar US$75 juta, yang terdiri dari:
(i) Fasilitas Jangka Pendek 1 sebesar US$55 juta; dan (ii) Fasilitas Jangka Pendek 2 sebesar US$20 juta.
Kecuali dinyatakan lain, penggunaan atas fasilitas-fasilitas kredit ini dapat dilakukan dalam mata uang
Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Yen Jepang dan/atau Euro manapun yang dapat dialihkan dan dikonversikan
secara bebas ke mata uang tersebut. Suku bunga atas fasilitas ini akan ditentukan kemudian oleh Deutsche
Bank melalui surat pemberitahuan. Fasilitas ini digunakan untuk tujuan pembiyaan kebutuhan modal kerja
Perseroan dalam rangka menutupi penjualan dan pembelian mata uang asing sehubungan dengan usaha
Perseroan, membiayai kembali pembiayaan perdagangan yang berhubungan dengan piutang-piutang yang
timbul dari pembiayaan Perseroan kepada client atau konsumen Perseroan berdasarkan transaksi-transaksi
pembiayaan perdagangan yang asli yang mendasari dan/atau untuk tujuan lainnya yang dapat diterima oleh
Deutsche Bank.
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan 31 Oktober 2024 (atau tanggal lain yang disepakati
bersama oleh para pihak), kecuali diberitahukan sebaliknya oleh Deutsche Bank secara tertulis. PK Deutsche
Bank akan otomatis diperpanjang untuk 12 (dua belas) bulan ke depan sejak tanggal berakhirnya tersebut
dengan ketentuan bahwa berdasarkan perjanjian ini tidak akan berubah selama periode perpanjangan
otomatis tersebut.
Jaminan
Dalam rangka menjamin pelaksanaan pembayaran kembali kepada Deutsche Bank atas Fasilitas Jangka
Pendek 1 yang telah diterima oleh Perseroan, berdasarkan Perubahan PK Deutsche Bank, para penjamin,
yaitu Mitsui & Co., Ltd. membuat Surat Jaminan (Guarantee) dengan nilai penjaminan sebesar 69% dari
total pinjaman dan JA Mitsui Leasing, Ltd. membuat Surat Jaminan (Guarantee) dengan nilai penjaminan
sebesar 31% dari total pinjaman.
Pembatasan (negative covenant)
Berdasarkan klausul di dalam PK Deutsche Bank mengenai janji-janji, selama fasilitas ini belum dilunasi,
Perseroan dibatasi oleh negative covenant, antara lain (i) menjaga kepemilikan saham langsung atau tidak
langsung dari Mitsui & Co., Ltd. dan/atau JA Mitsui Leasing, Ltd. dan/atau Yamaha Motor Co., Ltd. bersama-
sama dengan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing paling sedikit 67% (enam puluh tujuh persen) dan
total saham Perseroan; dan (ii) tidak menyebabkan atau memperbolehkan adanya pembebanan atau jaminan
apapun atau jaminan atas aset Perseroan, kecuali untuk: (a) jaminan yang ada dan telah diungkapkan kepada
Deutsche Bank secara tertulis sebelum tanggal PK Deutsche Bank; atau (b) jaminan yang dibuat dengan
persetujuan Deutsche Bank secara tertulis sebelumnya (yang tidak boleh ditahan secara tidak wajar); atau
(c) jaminan yang akan diberikan kepada Deutsche Bank pada saat yang sama atas dasar pari passu untuk
menjamin fasilitas ini; atau (d) hak gadai apapun yang hanya timbul dengan diberlakukannya undang-undang
yang menjamin kewajiban-kewajiban menyangkut pembayaran yang tidak melampaui jatuh tempo; atau (e)
pembebanan atau jaminan yang dibuat atas aset-aset hanya untuk menjamin pembiayaan dari pembelian
Perseroan dari aset-aset tersebut dan pengeluaran modal (capital expenditure) terkait manapun dari aset
tersebut; atau (f) jaminan apapun yang Perseroan perlu berikan hanya berdasarkan perintah pengadilan
hanya sebagai jaminan dan semata-mata untuk biaya hukum sehubungan dengan proses pengadilan
dilakukan oleh atau terhadap Perseroan, dengan ketentuan bahwa Perseroan harus segera memberikan
kepada Deutsche Bank pemberitahuan tertulis tentang persyaratan tersebut.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat sebesar Rp195.000 juta.
70
Page 95
• Surat Bank of America No. 01/34649/X/2016 tanggal 28 Oktober 2016, sebagaimana terakhir diubah
berdasarkan Surat Bank of America No. 06/34649/IX/2023 tanggal 15 September 2023, antara Perseroan
dan BOA Jakarta (“PK BOA Jakarta”).
Nilai perjanjian
BOA Jakarta setuju untuk memberikan fasilitas pinjaman sebesar US$52 juta untuk membiayai kebutuhan
modal kerja Perseroan. Fasilitas ini dikenakan suku bunga sebesar biaya pendanaan + 0,5% untuk penarikan
dengan menggunakan mata uang Rupiah dan/atau LIBOR + 0,5% untuk penarikan menggunakan mata uang
Dolar Amerika Serikat.
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 1 November 2024 dan akan otomatis
diperpanjang hingga BOA Jakarta membatalkannya atau mengakhiri perjanjian ini.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Berdasarkan klausul di dalam PK BOA Jakarta mengenai syarat dan ketentuan serta percepatan pembayaran,
selama fasilitas ini belum dilunasi, Perseroan dibatasi oleh negative covenant, antara lain (i) kecuali aset
yang diperoleh dengan cara sewa beli dan pengaturan pembiayaan dengan lease, Perseroan berjanji
bahwa tidak akan dan menjamin bahwa Perseroan tidak akan, kecuali telah disetujui sebelumnya secara
tertulis oleh BOA Jakarta, untuk membuat atau mengijinkan dilakukannya gadai, pembebanan, agunan atau
pembebanan lainnya atas seluruh atau sebagian dari perjanjian Perseroan/perusahaan anak Perseroan,
aset, properti atau pendapatan yang sekarang atau yang akan datang; (ii) nilai aset Perseroan kurang
dari kewajibannya (dengan mempertimbangkan kewajiban kontinjen dan prospektif); (iii) pengambilalihan,
penyitaan atau pelaksanaan yang memengaruhi aset atau aset-aset Perseroan; dan (iv) kepemilikan saham
gabungan (langsung atau tidak langsung) antara pemegang saham Perseroan, yaitu Mitsui & Co., Ltd., JA
Mitsui Leasing, Ltd., Yamaha Motor Co., Ltd. dan atau PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing turun
di bawah 67%.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat sebesar Rp717.077 juta.
• Perubahan dan Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Fasilitas No. 403/FA/ANZ/AMD/XII/2019 tanggal
30 Desember 2019, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Perubahan Ketiga Atas Perubahan dan
Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Fasilitas No. 1139/FA/ANZ/AMD/IX/2023 tanggal 26 September 2023
(“Perubahan Ketiga”) juncto Surat ANZ No. Ref: 1220/FA/ANZ/AMD/XII/2023 tanggal 18 Desember 2023
perihal Surat Perpanjangan/Surat Pemberitahuan Fasilitas (-Fasilitas) Perbankan Yang Ada, antara Perseroan
dan ANZ.
Nilai perjanjian
ANZ setuju untuk memberikan Fasilitas Kredit Berulang sebesar Rp500.000 juta dalam mata uang Rupiah
atau Dolar Amerika Serikat. Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan
Perseroan. Suku bunga untuk fasilitas ini ditentukan sesuai suku bunga yang telah disetujui oleh para pihak.
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2024.
Jaminan
Dalam rangka menjamin kepastian pembayaran kembali kepada ANZ atas fasilitas kredit/pinjaman yang telah
diterima oleh Perseroan, berdasarkan Perubahan Ketiga, para penjamin, yaitu Mitsui & Co., Ltd. membuat
Surat Jaminan (Guarantee) dengan nilai penjaminan sebesar 69% dari total pinjaman dan JA Mitsui Leasing,
Ltd. membuat Surat Jaminan (Guarantee) dengan nilai penjaminan sebesar 31% dari total pinjaman.
71
Page 96
Pembatasan (negative covenant)
Berdasarkan klausul di dalam PK ANZ mengenai janji-janji, selama fasilitas ini belum dilunasi, Perseroan
dibatasi oleh negative covenant, antara lain (i) pelepasan: Perseroan/para penjamin (“Obligor”) tidak akan
menandatangani suatu transaksi yang berkelanjutan (baik yang berhubungan atau tidak) dan baik sukarela
atau tidak untuk menjual, menyewakan, mengalihkan atau lainnya melepaskan setiap aset, kecuali: (a)
dibuat dalam kegiatan usaha normal dari badan usaha yang melepaskan; (b) dengan ketentuan yang normal
(arm’s length) aset dalam pertukaran untuk aset lain yang sebanding atau lebih baik dari segi jenis, nilai
dan kualitas; (c) atas aset yang telah usang atau obsolete pada ketentuan yang normal (arm’s length);
dan (d) untuk Obligor lain; (ii) tidak ada re-organisasi: Obligor tidak akan, tanpa persetujuan tertulis ANZ,
melakukan kegiatan investasi yang bersifat material, secara signifikan meningkatkan utang keuangan, tidak
juga menandatangani peleburan, penggabungan, pembagian, pengalihan saham apapun atau pengaturan
lain yang serupa; (iii) penggabungan: Obligor harus menjaga keberadaan korporasinya dan tidak akan
masuk dalam setiap peleburan, spin-off (demerger), penggabungan atau rekontruksi korporasi; (iv) tidak
ada perubahan dalam kegiatan usaha: Obligor tidak akan membuat perubahan yang substansial atas sifat
umum dan kegiatan usahanya dari yang telah dilakukan pada tanggal perjanjian ini; dan (v) akuisisi: Obligor
tidak akan membeli aset apapun sebagai kelangsungan usaha, saham atau usaha atau melakukan investasi
(termasuk investasi apapun dalam bentuk usaha patungan, kemitraan).
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat nihil.
• Perseroan mengadakan 2 (dua) perjanjian kredit dengan MUFG:
- Perjanjian Kredit No. 11-0697 LN tanggal 31 Desember 2011 sebagimana terakhir diubah berdasarkan
Perubahan Atas Perjanjian Kredit No. 2023-0037633 L1 tanggal 15 September 2023 juncto Adendum
Mengenai Ketentuan Komersial No. 2023-0058630 & 2023-0058634 tanggal 31 Desember 2023 juncto
Perubahan Atas Perjanjian Kredit No. 2023-0058634 L1 tanggal 31 Desember 2023, antara Perseroan
dan MUFG (“PK MUFG 1”).
Nilai perjanjian
MUFG setuju untuk memberikan fasilitas kredit tanpa komitmen (uncommitted loan facility) sebesar
Rp2.200.000 juta atau nilainya setara dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan/atau Yen Jepang untuk
memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan. Fasilitas ini dikenakan suku bunga per tahun sebesar (i)
suku bunga referensi + margin yang berlaku untuk pinjaman dalam mata uang Dolar Amerika Serikat;
(ii) JBA TIBOR + margin yang berlaku untuk pinjaman dalam mata uang Yen Jepang; dan (iii) ongkos
pendanaan + margin yang berlaku untuk pinjaman dalam mata uang Rupiah.
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal
pembayaran kembali terakhir pada tanggal 31 Desember 2028.
Jaminan
Dalam rangka menjamin kepastian pembayaran kembali kepada MUFG atas fasilitas kredit/pinjaman
yang telah diterima oleh Perseroan, para penjamin, yaitu Mitsui & Co., Ltd. membuat Surat Jaminan
(Guarantee) dengan nilai penjaminan sebesar 69% dari total pinjaman dan JA Mitsui Leasing, Ltd.
membuat Surat Jaminan (Guarantee) dengan nilai penjaminan sebesar 31% dari total pinjaman.
Pembatasan (negative covenant)
Perseroan berjanji bahwa selama masih terdapat jumlah apapun yang tersedia atau belum dilunasi
berdasarkan PK MUFG 1 ini, Perseroan tidak akan bergabung atau melebur dengan pihak lainnya
manapun, tanpa persetujuan tertulis dahulu dari MUFG.
- Perjanjian Kredit No. 20-0003-J LN tanggal 28 April 2020, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan
Perubahan Atas Perjanjian Kredit No. 2023-0037633 L2 tanggal 15 September 2023 juncto Adendum
Mengenai Ketentuan Komersial No. 2023-0058630 & 2023-0058634 tanggal 31 Desember 2023 juncto
Perubahan Atas Perjanjian Kredit No. 2023-0058634 L2 tanggal 31 Desember 2023, antara Perseroan
dan MUFG (“PK MUFG 2”).
72
Page 97
Nilai perjanjian
MUFG setuju untuk memberikan (i) Fasilitas Kredit Tanpa Komitmen (Uncommited Loan Facility) kepada
Perseroan sebesar Rp1.000.000 juta atau nilainya setara dalam mata uang Dollar Amerika Serikat dan/
atau Yen Jepang untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan; (ii) Fasilitas SWAP Line (CRS)
Tanpa Komitmen - Fasilitas Gabungan sebesar US$119 juta untuk melindungi nilai risiko pertukaran
mata uang asing dan suku bunga untuk berbagai jenis mata uang; (iii) Fasilitas Forex Line (Forward)
Tanpa Komitmen - Fasilitas Gabungan sebesar US$119 juta untuk melindungi nilai risiko pertukaran
mata uang asing dari berbagai jenis mata uang; dan (iv) Fasilitas Swap Line (IRS) Tanpa Komitmen -
Fasilitas Gabungan sebesar US$30 juta untuk melindungi nilai risiko suku bunga dari berbagai jenis
mata uang. Fasilitas Kredit Tanpa Komitmen dikenakan suku bunga sebesar (i) suku bunga referensi +
margin yang berlaku untuk pinjaman dalam mata uang Dolar Amerika Serikat; (ii) JBA TIBOR + margin
yang berlaku untuk pinjaman dalam mata uang Yen Jepang; dan (iii) ongkos pendanaan + margin yang
berlaku untuk pinjaman dalam mata uang Rupiah.
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2024 dengan tanggal pembayaran
kembali terakhir pada tanggal 31 Desember 2028.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean base).
Pembatasan (negative covenant)
Perseroan berjanji dan menyetujui bahwa selama masih terdapat jumlah berapapun yang tersedia atau
belum dilunasi berdasarkan PK MUFG 2 ini, Perseroan tidak akan, tanpa persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari MUFG, (i) menjual, menyewakan, memindahkan atau dengan cara lain melepaskan, kecuali
dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya sehari-sehari, atau memberikan kepentingan jaminan
apapun atas, salah satu dari aset-aset Perseroan; (ii) memberikan suatu pinjaman atau memperoleh
suatu pinjaman dari pihak lainnya manapun, kecuali dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya
sehari-hari, atau melakukan investasi apapun atau meningkatkan partisipasi modal saat ini dalam pihak
lainnya manapun, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan anak atau perusahaan afiliasinya;
(ii) membayar lebih awal utang lainnya manapun selain dari utang berdasarkan perjanjian ini dan dalam
rangka menjalankan kegiatan usahanya sehari-hari; (iii) memperoleh setiap aset dengan cara membeli
menyewa atau dengan cara lainnya, kecuali dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya sehari-
hari; (iv) bergabung atau melebur dengan pihak lainnya manapun; (v) mengubah susunan permodalan,
pemegang sahamnya atau kepemilikan-kepemilikan saham mereka, di mana perubahan tersebut
mengakibatkan (a) adanya perubahan dari pemegang saham pengendali menjadi pemegang saham
bukan pengendali; atau (b) setiap perubahan susunan pemegang saham dan/atau kepemilikan sahan
dari pemegang saham bukan pengendali, atau mengubah anggaran dasarnya mengenai perubahan
permodalan; dan (vi) bertindak sebagai penjamin atau melakukan tindakan apapun yang memiliki
dampak sejenis sehubungan dengan kewajiban-kewajiban pihak ketiga manapun.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, total saldo terutang atas fasilitas-fasilitas kredit berdasarkan PK MUFG
1 dan PK MUFG 2 adalah sebesar Rp991.456 juta.
• Perseroan mengadakan 3 (tiga) perjanjian kredit dengan Citibank:
- Amendment to Credit Agreement (Onshore US$/Rp) (Uncommitted) tanggal 22 Maret 2006, sebagaimana
terakhir diubah berdasarkan Amendment to Credit Agreement (Onshore US$/Rp) (Uncommitted) tanggal
15 September 2023 juncto Amendment to Credit Agreement (Onshore US$/Rp) (Uncommitted) tanggal
22 Desember 2023, antara Perseroan dan Citibank (“PK Citibank”).
Nilai perjanjian
Citibank setuju untuk memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan secara berulang (revolving) dalam
mata uang Rupiah atau Dolar Amerika Serikat atau kombinasi dari keduanya dengan jumlah sebesar
Rp1.850.000 juta atau ekuivalennya untuk keperluan Perseroan secara umum. Suku bunga untuk
fasilitas ini akan ditentukan oleh Citibank dari waktu ke waktu.
73
Page 98
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
Jaminan
Dalam rangka menjamin pelaksanaan pembayaran kembali kepada Citibank atas fasilitas kredit/pinjaman
yang telah diterima oleh Perseroan berdasarkan PK Citibank, Mitsui & Co., Ltd. sebagai penjamin telah
membuat Surat Jaminan (Guarantee) tanggal 22 Desember 2023 dan JA Mitsui Leasing, Ltd. sebagai
penjamin telah membuat Surat Jaminan (Guarantee) tanggal 26 Desember 2023.
Pembatasan (negative covenant)
Perseroan berjanji bahwa selama masih terdapat jumlah berapapun yang tersedia atau belum dilunasi
berdasarkan PK Citibank ini, Perseroan dibatasi oleh negative covenant, antara lain:
(i) Penggabungan akuisisi penjualan aset. Perseroan tidak akan, tanpa persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari Citibank, menggabungkan atau meleburkan diri dengan atau mengambil alih seluruh
atau sebagian besar aset atau modal saham dari perusahaan lain atau menjual, menyewakan,
mengalihkan atau melepaskan dengan cara apaun setiap bagian yang signifikan dari harta kekayaan
atau asetnya selain dalam kegiatan usahanya sehari-hari;
(ii) Hak Gadai. Perseroan tidak akan, tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Citibank,
menimbulkan, membuat atau membiarkan adanya hipotek, surat kuasa untuk membebankan
hipotek, surat kuasa untuk menjual, pengalihan secara fidusia, pengalihan, hak gadai, penjaminan,
pembebanan, hak jaminan atau pembebanan lainnya (“Hak Gadai”, atau secara bersama-sama
disebut, “Hak Gadai”) atas atau sehubungan dengan, dan tidak dapat mengalihkan, memisahkan
atau membiarkan timbulnya pengaturan preferen lainnya atas atau sehubungan dengan setiap
harta kekayaan atau asetnya, kecuali: (a) Hak Gadai untuk Pajak yang belum jatuh tempo atau
sedang diajukan perlawanan dengan itikad baik (dan untuk mana pencadangan yang cukup telah
dilakukan); (b) Hak Gadai yang tidak dapat dicabut atas operator, karyawan, mekanik dan orang
material lainnya atau Hak Gadai lainnya yang sejenis untuk jumlah yang belum jatuh tempo atau
sedang diajukan perlawanan dengan itikad baik (dan pencadangan yang memadai telah ditetapkan)
yang timbul dalam kegiatan usaha biasa; (c) Hak Gadai yang timbul dari keputusan pengadilan
atau putusan terhadap Perseroan sehubungan dengan banding atau peninjauan kembali sedang
dilaksanakan dengan mana telah diterbitkan suatu penundaan pelaksanaan keputusan yang
menunggu proses banding atau peninjauan kembali; dan (d) Hak Gadai untuk kepentingan Citibank;
(iii) Penjaminan. Perseroan tidak akan, tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu dari Citibank,
membebankan, mengikat atau membiarkan adanya hak tanggungan, surat kuasa untuk
membebankan hak tanggungan, surat kuasa untuk menjual, pengalihan secara fidusia, pengalihan,
hak gadai, penjaminan, pembebanan, hak jaminan atau pembebanan lainnya (“Penjamin”, atau
secara kolektif, “Penjamin-penjamin”) atas atau sehubungan dengan, dan tidak dapat mengalihkan,
memisahkan atau membiarkan timbulnya pengaturan preferen lainnya atas atau sehubungan
dengan setiap harta kekayaan atau asetnya, kecuali: (a) penjaminan untuk pajak yang belum jatuh
tempo atau sedang diajukan perlawanan dengan itikad baik (dan untuk mana pencadangan yang
cukup telah dilakukan); (b) Penjamin dalam taraf awal untuk pengangkutan, karyawan, Penjamin
untuk mechanics dan materialmen atau Penjamin lain yang serupa untuk jumlah yang belum jatuh
tempo atau sedang diajukan perlawanan dengan itikad baik (dan untuk mana pencadangan yang
cukup telah dilakukan) yang ditimbulkan dalam kegiatan usaha sehari-hari; (c) Penjamin yang
timbul dari keputusan pengadilan atau putusan terhadap Perseroan sehubungan dengan banding
atau peninjauan kembali sedang dilaksanakan dengan mana telah diterbitkan suatu penundaan
pelaksanaan keputusan yang menunggu proses banding atau peninjauan kembali; dan (d) Penjamin
untuk kepentingan Citibank;
(iv) Transaksi wajar. Perseroan tidak akan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Citibank,
mengadakan transaksi apapun dengan pihak atau entitas manapun selain dalam rangka kegiatan
usaha sehari-hari dengan dengan syarat komersial yang umum dan wajar, dan tidak akan
mengadakan transaksi apapun dengan pihak atau entitas manapun yang akan menyebabkan
Perseroan harus membayar lebih dari harga komersial umum yang wajar untuk setiap pembelian;
(v) Utang lainnya. Perseroan tidak akan, tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Citibank,
menimbulkan atau membiarkan timbulnya utang lain selain dari utang yang ditimbulkan dalam
kegiatan usaha sehari-hari dan yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau memberikan pinjaman
atau memberikan kredit kepada setiap pihak atau entitas dalam kegiatan usaha sehari-hari;
74
Page 99
(vi) Perubahan dalam perusahaan. Tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Citibank,
Perseroan tidak akan mengubah struktur permodalan atau mengubah atau mengizinkan
akta perubahan dan anggaran dasarnya diubah atau melakukan perubahan signifikan dalam
manajemennya, kecuali untuk meningkatkan modalnya dari laba ditahan atau pengambilan bagian
atas saham baru dari pemegang saham yang ada.
- Credit Agreement (Checking Account Rupiah and U.S. Dollar) (Uncommitted) tanggal 1 November
2007, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Perubahan atas Perjanjian Kredit (Rekening Giro
Rupiah dan Dollar AS) Tanpa Komitmen (Perpanjangan) tanggal 1 November 2023, antara Perseroan
dan Citibank (“PK Citibank Overdraft”).
Nilai perjanjian
Citibank setuju untuk memberikan kredit dimuka kepada Perseroan dalam saldo negatif di checking
account (rekening giro) Perseroan untuk Rupiah atau Dolar Amerika Serikat yang ada di Citibank. Jumlah
saldo negatif yang timbul dari checking account (rekening giro) Perseroan dan belum dibayarkan oleh
Perseroan tidak lebih dari sejumlah (i) Rp50.000 juta untuk checking account dalam Rupiah; dan (ii)
US$3.718.000 untuk checking account dalam Dolar Amerika Serikat, dengan ketentuan bahwa jumlah
keseluruhan dari saldo negatif dalam checking account Perseroan untuk Rupiah atau Dolar Amerika
Serikat tidak lebih dari Rp50.000 juta. Perseroan wajib membayar bunga dari setiap jumlah saldo negatif
yang terutang dan belum dibayarkan oleh Perseroan dengan suku bunga yang akan diberitahukan
Citibank dari waktu ke waktu.
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan 1 November 2024.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Fasilitas ini tidak mengatur pembatasan (negative covenant).
- Perjanjian Induk Fasilitas Kredit No. MCFA/000974/BAF/06042022 tanggal 7 April 2022 juncto Schedule
1 tanggal 10 Maret 2023, antara Perseroan dan Citibank (“PK Citibank Modal Kerja”).
Nilai perjanjian
Citibank setuju untuk memberikan fasilitas kredit secara bergulir kepada Perseroan sampai dengan
jumlah total awal sebesar Rp500.000 juta atau nilai yang setara dalam Dollar Amerika Serikat pada
nilai tukar yang berlaku pada Citibank. Suku bunga untuk fasilitas ini akan ditentukan oleh Citibank
dari waktu ke waktu.
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk suatu jangka waktu awal 1 (satu) tahun dan akan secara otomatis diperpanjang
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berikutnya secara terus menerus, kecuali jika Citibank atau Perseroan
memberikan pemberitahuan kepada pihak lainnya sekurang-kurangnya 30 hari kalender sebelum
akhir dari jangka waktu ketersediaan yang sedang berjalan saat itu mengenai maksudnya untuk tidak
memperpanjang jangka waktu ketersediaan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, fasilitas
kredit ini masih berlaku dan mengikat bagi para pihak.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Selama fasilitas kredit belum dilunasi, Perseroan tidak boleh melakukan hal-hal antara lain sebagai
berikut: (i) Perseroan maupun perusahaan induk atau perusahaan-perusahaan anaknya atau para
direktur, pejabat atau karyawan mereka masing-masing atau atas pengetahuan Perseroan, afiliasi-afiliasi
atau agen-agen Perseroan atau perusahaan-perusahaan anak mereka, tidak akan, secara langsung atau
tidak langsung, menggunakan dana termasuk fasilitas-fasilitas atau meminjamkan, mengkontribusikan
75
Page 100
atau dengan cara lain menyediakan dana tersebut (a) untuk membiayai atau memfasilitasi kegiatan
atau usaha apapun dari atau dengan suatu Pihak yang pada saat pembiayaan atau fasilitas tersebut,
merupakan Pihak yang dikenakan sanksi; (b) untuk membiayai atau memfasilitasi kegiatan atau usaha
dari atau di Yurisdiksi yang dikenakan sanksi; (c) dengan cara yang akan mengakibatkan pelanggaran
oleh suatu pihak terhadap sanksi; atau (d) dengan melanggar undang-undang yang berlaku, termasuk
tapi tidak terbatas pada undang-undang anti korupsi; (ii) Perseroan tidak akan (a) mengadakan
percampuran, pemisahan, penggabungan, peleburan atau rekonstruksi korporasi; (b) mengambil alih
suatu perusahaan, usaha atau aset; (c) menjual, menyewakan, mentransfer atau dengan cara lain
melepaskan seluruh atau suatu bagian yang substansial dari asetnya. Tanpa persetujuan tertulis
sebelumnya dari Citibank, (i) tidak ada perubahan pada (para) pemegang saham pengendalinya
(sejak tanggal perjanjian ini) tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Citibank; dan (ii) tidak akan
melakukan transaksi dengan setiap pihak, kecuali berdasarkan ketentuan-ketentuan yang wajar (arm’s
length) dan untuk harga komersial penuh.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, total saldo terutang atas fasilitas-fasilitas kredit Citibank berdasarkan PK
Citibank, PK Citibank Overdraft dan PK Citibank Modal Kerja adalah sebesar Rp370.000 juta.
• Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi/Corporate Facility Agreement No. JAK/131110/U/
131209 tanggal 23 Desember 2013 juncto Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi
No. JAK/180045/U/171215 tanggal 25 Januari 2018, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Perjanjian
Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi No. JAK/212061/U/230713 tanggal 12 September 2023 juncto
Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi No. JAK/212062/U/230713 tanggal 12 September 2023,
antara Perseroan dan HSBC (“PK HSBC”).
Nilai perjanjian
HSBC setuju untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada Perseroan berupa (i) Fasilitas Limit Gabungan
(Combined Limit) sebesar Rp300.000 juta, yang terdiri dari (a) Pinjaman Berulang Tidak Terikat I
(Uncommitted Revolving Loan I) Dalam Mata Uang (Rp) sebesar Rp300.000 juta dengan suku bunga yang
akan dibebankan atas setiap penarikan secara harian sebesar 1,75% per tahun di atas cost of fund rate;
dan (b) Cerukan (Overdraft) dengan limit sebesar Rp20.000 juta dengan suku bunga yang akan dibebankan
atas saldo harian sebesar 2% per tahun di bawah Best Lending Rate (bunga pinjaman terbaik) dari HSBC;
(ii) Pinjaman Berulang Tidak Terikat II (Uncommitted Revolving Loan II) dalam mata uang Rupiah atau
Dolar Amerika Serikat dengan limit sebesar Rp150.000 juta dengan suku bunga yang akan dibebankan
atas setiap penarikan secara harian sebesar 1,75% per tahun di atas cost of fund rate; dan (iii) Fasilitas
Treasury (Treasury Facility) dengan limit paparan terhadap risiko sebesar US$20 juta, termasuk didalamnya
pertukaran mata uang (cross currency swap) sebesar US$20 juta. Tujuan penggunaan Fasilitas Limit
Gabungan (Combined Limit) dan Fasilitas Pinjaman Berulang Tidak Terikat II (Uncommitted Revolving Loan
II) adalah untuk membiayai kebutuhan modal kerja jangka pendek Perseroan sedangkan tujuan penggunaan
Fasilitas Treasury (Treasury Facility) adalah untuk memfasilitasi kebutuhan Perseroan atas transaksi lindung
nilai terhadap eksposur nilai tukar murni melalui tansaksi spot, forward dan swap.
Jangka waktu
Fasilitas Limit Gabungan (Combined Limit), Pinjaman Berulang Tidak Terikat II (Uncommitted Revolving Loan
II) dan Fasilitas Treasury (Treasury Facility) tersedia untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 30 Juni 2025.
Fasilitas Limit Gabungan (Combined Limit) dan Pinjaman Berulang Tidak Terikat II (Uncommitted Revolving
Loan II) akan jatuh tempo maksimum 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pencairan, sedangkan Fasilitas
Treasury (Treasury Facility) akan jatuh tempo maksimum 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal pencairan.
Jaminan
Dalam rangka menjamin pelaksanaan pembayaran kembali kepada HSBC atas Fasilitas Limit Gabungan
(Combined Limit) yang telah diterima oleh Perseroan, para penjamin, yaitu Mitsui & Co., Ltd. membuat Surat
Jaminan (Guarantee) dengan nilai penjaminan sebesar Rp207.000 juta dan JA Mitsui Leasing, Ltd. membuat
Surat Jaminan (Guarantee) dengan nilai penjaminan sebesar Rp93.000 juta. Fasilitas Pinjaman Berulang
Tidak Terikat II (Uncommitted Revolving Loan II) dan Fasilitas Treasury (Treasury Facility) diberikan tanpa
jaminan (clean base).
76
Page 101
Pembatasan (negative covenant)
Berdasarkan klausul di dalam PK HSBC mengenai kesepakatan umum (covenants), selama fasilitas ini
belum dilunasi, Perseroan tidak dapat, tanpa persetujuan tertulis dari HSBC terlebih dahulu, persetujuan
mana tidak akan tidak diberikan tanpa alasan yang wajar: (i) menyatakan atau melakukan pembayaran
dividen atau membagikan modal atau aset kepada pemegang saham dan/atau Direksi dari Perseroan; (ii)
membuat, menanggung atau mengizinkan adanya suatu jaminan atas benda tidak bergerak, gadai, hak
tanggungan atau hak jaminan apapun atau properti, aktiva atau pendapatan dari Perseroan, baik yang saat
ini atau yang akan didapat di kemudian hari, untuk kepentingan pihak lain; (iii) membuat, mengadakan atau
mengizinkan/menyetujui suatu utang ataupun kewajiban (termasuk yang berdasarkan pada suatu perjanjian
penanggungan), kecuali untuk (a) utang yang timbul berdasarkan pada perjanjian ini; (b) utang dagang yang
timbul dalam praktek bisnis sehari-hari; atau (c) kewajiban Perseroan untuk membayar sewa gedung atau
ruang perkantoran, baik untuk masa sewa jangka panjang (lease) atau jangka pendek (rental); atau (iv)
memberikan suatu pinjaman atau kredit ke perusahaan atau orang lain siapapun juga, kecuali untuk kredit
yang diberikan secara independen dan wajar dalam praktek bisnis sehari-hari. Perseroan juga berjanji akan
memastikan baik langsung maupun tidak langsung kepemilikan saham Mitsui & Co, Ltd. dan/atau JA Mitsui
Leasing, Ltd., dan/atau Yamaha Co., Ltd. bersama dengan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing paling
sedikit 67% (enam puluh tujuh persen) dari total saham Perseroan.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat sebesar Rp150.000 juta.
• Perseroan mengadakan 2 (dua) perjanjian kredit dengan Bank Mizuho:
- Credit Facility Agreement No. 031/MA/MZH/0507 tanggal 21 Mei 2007, sebagaimana terakhir
diubah berdasarkan Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali No. 639/ARA/MZH/0923 tanggal
18 September 2023 juncto Skedul Perubahan dan Penyataan Kembali No. 641/ARA/MZH/0923 –
Pinjaman Berulang tanggal 18 September 2023 juncto Perubahan No. 1023/AMD/MZH/1223 tanggal
29 Desember 2023 juncto Perubahan No. 1024/AMD/MZH/1223 tanggal 29 Desember 2023, antara
Perseroan dan Bank Mizuho (“PK Bank Mizuho”).
Nilai perjanjian
Bank Mizuho setuju untuk memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan sebesar Rp950.000 juta atau
jumlah yang setara dalam Dolar Amerika Serikat dan/atau Yen Jepang pada nilai tukar yang berlaku
pada Bank Mizuho. Fasilitas ini dikenakan tingkat suku bunga sebesar cost of fund ditambah dengan
margin per tahun untuk setiap dana pinjaman yang dibuat dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan/
atau Yen Jepang dan/atau Rupiah. Fasilitas ini akan digunakan untuk mendanai modal kerja.
Jangka waktu
Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2024.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Perseroan dengan ini sepakat bahwa, sepanjang Perseroan memiliki kewajiban terutang kepada Bank
Mizuho berdasarkan atau selama fasilitas kredit masih berlaku, tanpa memperoleh persetujuan tertulis
sebelumnya dari Bank Mizuho, Perseroan tidak dapat (i) melakukan konsolidasi (peleburan) atau merger
(penggabungan) dengan orang, perusahaan, organisasi atau badan hukum manapun atau mengizinkan
orang, perusahaan, organisasi atau badan hukum manapun atau mengizinkan orang, perusahaan,
organisasi atau badan hukum manapun melakukan merger dengan Perseroan atau mengakuisisi seluruh
atau sebagian besar aset atau modal saham dari perorangan, perusahaan, organisasi atau badan
hukum lainnya; (ii) mengizinkan saham-saham yang ada pada Perseroan digadaikan, dijual, dialihkan,
dijaminkan atau dibebankan dengan cara lainnya tersebut sehingga menyebabkan perubahan pada
komposisi kepemilikan saham mayoritas dari Perseroan sekarang ini, yaitu Mitsui & Co., Ltd., JA Mitsui
Leasing, Ltd. dan Yamaha Motor Co., Ltd. menjadi kurang dari 51% secara keseluruhan; (iii) mengubah
struktur permodalannya, termasuk dengan membeli saham Perseroan sendiri, kecuali bila bertujuan
menambah modal disetor; (iv) membeli saham milik Perseroan sendiri; (v) mengubah struktur atau status
77
Page 102
hukum Perseroan; (vi) mengubah struktur para pemegang sahamnya yang menyebabkan kepemilikan
saham dari Perseroan, yaitu Mitsui & Co., Ltd., JA Mitsui Leasing, Ltd. dan Yamaha Motor Co., Ltd.,
menjadi kurang dari 51% secara keseluruhan; (vii) membubarkan struktur perusahaan yang berlaku
bagi Perseroan saat ini dalam menjalankan usahanya atau mengambil langkah apapun dengan tujuan
menyebabkan kepailitan, dalam pengampuan, penundaan, kewajiban pembayaran utang (moratorium),
pembubaran, likuidasi atau pemberesan atau langkah-langkah lain serupa berkenaan dengan Perseroan;
dan (viii) secara signifikan mengubah sifat usaha sebagaimana dijalankan per tanggal perjanjian.
- Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali No. 882/ARA/MZH/0620 tanggal 26 Juni 2020 juncto
Skedul Pinjaman Berulang No. 883/LN/MZH/0620 tanggal 26 Juni 2020, sebagaimana terakhir diubah
berdasarkan Perubahan No. 1303/AMD/MZH/1222 tanggal 30 Desember 2022 juncto Perjanjian
Perubahan dan Pernyataan Kembali No. 639/ARA/MZH/0923 tanggal 18 September 2023 juncto Skedul
Perubahan dan Penyataan Kembali No. 640/ARA/MZH/0923 – Pinjaman Berulang tanggal 18 September
2023 juncto Perubahan No. 1023/AMD/MZH/1223 tanggal 29 Desember 2023 juncto Perubahan No.
1025/AMD/MZH/1223 tanggal 29 Desember 2023, antara Perseroan dan Bank Mizuho (“PK Bank
Mizuho 2”).
Nilai perjanjian
Bank Mizuho setuju untuk memberikan fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen kepada Perseroan
dengan jumlah pokok maksimal sebesar Rp1.500.000 juta atau jumlah yang setara dalam Dolar Amerika
Serikat dan/atau Yen Jepang pada nilai tukar yang berlaku pada Bank Mizuho. Fasilitas ini dikenakan
tingkat suku bunga sebesar cost of fund ditambah dengan margin per tahun untuk setiap dana pinjaman
yang dibuat dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan/atau Yen Jepang dan/atau Rupiah. Fasilitas
ini akan digunakan untuk mendanai modal kerja.
Jangka waktu
Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2024 atau suatu tanggal lain yang lebih awal
saat diakhirinya fasilitas pinjaman ini menurut syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan PK Bank Mizuho 2.
Jaminan
Dalam rangka menjamin pelaksanaan pembayaran kembali kepada Bank Mizuho atas fasilitas kredit/
pinjaman yang telah diterima oleh Perseroan, berdasarkan PK Bank Mizuho 2, para penjamin Mitsui
& Co., Ltd. dan JA Mitsui Leasing, Ltd. membuat Surat Jaminan (Guarantee).
Pembatasan (negative covenant)
Perseroan dengan ini sepakat bahwa, sepanjang Perseroan memiliki kewajiban terutang kepada Bank
Mizuho berdasarkan atau selama fasilitas kredit masih berlaku, tanpa memperoleh persetujuan tertulis
sebelumnya dari Bank Mizuho, Perseroan tidak dapat (i) melakukan konsolidasi (peleburan) atau merger
(penggabungan) dengan orang, perusahaan, organisasi atau badan hukum manapun atau mengizinkan
orang, perusahaan, organisasi atau badan hukum manapun atau mengizinkan orang, perusahaan,
organisasi atau badan hukum manapun melakukan merger dengan Perseroan atau mengakuisisi seluruh
atau sebagian besar aset atau modal saham dari perorangan, perusahaan, organisasi atau badan
hukum lainnya; (ii) mengizinkan saham-saham yang ada pada Perseroan digadaikan, dijual, dialihkan,
dijaminkan atau dibebankan dengan cara lainnya tersebut sehingga menyebabkan perubahan pada
komposisi kepemilikan saham mayoritas dari Perseroan sekarang ini, yaitu Mitsui & Co., Ltd., JA Mitsui
Leasing, Ltd. dan Yamaha Motor Co., Ltd. menjadi kurang dari 51% secara keseluruhan; (iii) mengubah
struktur permodalannya, termasuk dengan membeli saham Perseroan sendiri, kecuali bila bertujuan
menambah modal disetor; (iv) membeli saham milik Perseroan sendiri; (v) mengubah struktur atau status
hukum Perseroan; (vi) mengubah struktur para pemegang sahamnya yang menyebabkan kepemilikan
saham dari Perseroan, yaitu Mitsui & Co., Ltd., JA Mitsui Leasing, Ltd. dan Yamaha Motor Co., Ltd.
menjadi kurang dari 51% secara keseluruhan; (vii) membubarkan struktur perusahaan yang berlaku
bagi Perseroan saat ini dalam menjalankan usahanya atau mengambil langkah apapun dengan tujuan
menyebabkan kepailitan, dalam pengampuan, penundaan, kewajiban pembayaran utang (moratorium),
pembubaran, likuidasi atau pemberesan atau langkah-langkah lain serupa berkenaan dengan Perseroan;
dan (viii) secara signifikan mengubah sifat usaha sebagaimana dijalankan per tanggal perjanjian.
78
Page 103
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, total saldo terutang atas fasilitas-fasilitas kredit berdasarkan PK Bank
Mizuho dan PK Bank Mizuho 2 tersebut di atas adalah sebesar Rp949.100 juta.
• Perseroan mengadakan 2 (dua) perjanjian kredit dengan BTPN:
- Credit Agreement No. BSMI 0046 tanggal 7 Oktober 2003, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan
Perubahan Keenam Atas Perjanjian Kredit tanggal 15 September 2023 juncto Perubahan Pertama Atas
Skedul No. 037 tanggal 15 September 2023 (“Skedul 037”) juncto Skedul No. 042 tanggal 14 April 2024
(“Skedul 042”), antara Perseroan dan BTPN (“PK BTPN I”).
Nilai perjanjian
Berdasarkan Skedil 042, BTPN telah menaikkan plafond fasilitas kredit (Loan on Note-1) secara
revolving dan uncommitted kepada Perseroan semula sebesar Rp1.000.000 juta atau nilai yang setara
dalam mata uang Dolar Amerika Serikat menjadi sebesar Rp1.200.000 juta atau nilai yang setara dalam
mata uang Dolar Amerika Serikat untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan. Untuk fasilitas
pinjaman/kredit yang telah ditarik sebelum tanggal 26 September 2023 berdasarkan Skedul 037 akan
menggunakan acuan suku bunga awal, yaitu 0,75% per tahun ditambah biaya pendanaan (cost fund),
sedangkan untuk penarikan fasilitas pinjaman/kredit yang dibuat sejak tanggal 26 September 2023
dan berdasarkan penarikan pinjaman baru berdasarkan Skedul 042 dalam mata uang Rupiah maupun
Dollar Amerika Serikat akan menggunakan acuan suku bunga, yaitu 1,10% per tahun ditambah biaya
pendanaan (cost fund).
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 (periode
ketersediaan/penarikan). Fasilitas ini akan jatuh tempo 24 (dua puluh empat) bulan setelah tanggal
terakhir penarikan fasilitas.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean base).
Pembatasan (negative covenant)
Perseroan setuju, selama pinjaman atau adanya jumlah terutang, Perseroan tidak diperbolehkan tanpa
persetujuan tertulis dari BTPN untuk (i) membuat transaksi dengan pihak lain selain transaksi yang
berdasarkan arm’s length, dan tanpa mengurangi pembatasan tersebut, tidak akan mengadakan transaksi
dengan afiliasi berdasarkan ketentuan yang kurang sesuai kepada Perseroan dibandingkan dengan
transaksi Perseroan yang arm’s length dengan pihak lainnya selain afiliasinya; (ii) mereorganisasi
atau konsolidasi dengan atau merger dengan perusahaan lain dan tidak menyewakan, mengalihkan,
memindahtangankan atau dengan cara lain menjual semua atau sebagian besar bagian dari asetnya,
baik yang saat ini ada atau nantinya kecuali untuk penjualan piutangnya dalam kegiatan usahanya yang
wajar, and tidak akan secara material merubah sifat kegiatan usahanya;(iii) mengadakan atau membuat
tambahan utang dari pinjaman uang atau perpanjangan kredit (termasuk utang kontigensi atau lainnya)
selain yang timbul dalam kegiatan usaha yang wajar, atau membuat pinjaman kepada pihak lain atau
memberikan penjaminan kepada atau untuk kepentingan pihak lain; dan (iv) membuat, mengadakan
atau melakukan jaminan hak tanggungan atas benda tidak bergerak, atau mengagunkan asetnya atau
menjual, menyewakan atau dengan cara lain menjual asetnya melalui 1 (satu) transaksi atau beberapa
yang berdiri sendiri atau transaksi yang terkait dengan lainnya selain berdasarkan arm’s length dan
untuk kegiatan usaha yang wajar, kecuali untuk (a) setiap jaminan yang diungkapkan secara tertulis
kepada BTPN sebelum tanggal perjanjian, tapi jumlah pokok yang dijaminkan oleh jaminan tersebut
tidak dapat ditingkatkan tanpa persetujuan tertulis dari BTPN; dan (b) setiap jaminan lain yang dibuat
atau yang belum dipenuhi tanpa persetujuan tertulis dari BTPN. Selanjutnya, berdasarkan ketentuan
mengenai hal yang diwajibkan bagi Perseroan dalam PK BTPN I, Perseroan wajib mempertahankan
kepemilikan saham secara langsung oleh Mitsui & Co, Ltd, JA Mitsui Leasing, Ltd, Yamaha Motor
Co, Ltd dan PT Yamaha Indonesia Manufacturing (kewajiban kepemilikan) minimum 51% dari total
jumlah saham yang disetor pada Perseroan, dengan ketentuan bahwa Perseroan wajib mendapatkan
persetujuan BTPN terlebih dahulu apabila kewajiban kepemilikan akan menjadi kurang di bawah 51%
dari total jumlah saham yang disetor pada Perseroan.
79
Page 104
- Credit Agreement No. BSMI 0046 tanggal 7 Oktober 2003, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan
Perubahan Kelima Atas Perjanjian Kredit tanggal 26 Desember 2022 juncto Skedul No. 041 tanggal
20 Desember 2023, antara Perseroan dan BTPN (“PK BTPN II”).
Nilai perjanjian
BTPN setuju menyediakan fasilitas kredit (Loan on Note-5 Facility) secara revolving dan uncommitted
sebesar Rp1.825.000 juta atau nilai yang setara dalam mata uang Dolar Amerika Serikat untuk memenuhi
kebutuhan modal kerja Perseroan. Fasilitas ini dikenakan suku bunga per tahun sebesar margin 0,375%
ditambah dengan biaya pendanaan (cost of fund).
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 (periode
ketersediaan/penarikan). Fasilitas ini akan jatuh tempo 24 (dua puluh empat) bulan setelah tanggal
penarikan terakhir fasilitas.
Jaminan
Dalam rangka menjamin pelaksanaan pembayaran kembali kepada BTPN atas fasilitas kredit/pinjaman
yang telah diterima oleh Perseroan berdasarkan PK BTPN II, para penjamin, yaitu Mitsui & Co., Ltd.
membuat Surat Jaminan (Guarantee) dengan nilai penjaminan sebesar 69% dari total fasilitas kredit
dan JA Mitsui Leasing, Ltd. membuat Surat Jaminan (Guarantee) dengan nilai penjaminan sebesar
31% dari total fasilitas kredit.
Pembatasan (negative covenant)
Perseroan setuju, selama pinjaman atau adanya jumlah terutang, Perseroan tidak diperbolehkan tanpa
persetujuan tertulis dari BTPN untuk (i) membuat transaksi dengan pihak lain selain transaksi yang
berdasarkan arm’s length, dan tanpa mengurangi pembatasan tersebut, tidak akan mengadakan transaksi
dengan afiliasi berdasarkan ketentuan yang kurang sesuai kepada Perseroan dibandingkan dengan
transaksi Perseroan yang arm’s length dengan pihak lainnya selain afiliasinya; (ii) mereorganisasi
atau konsolidasi dengan atau merger dengan perusahaan lain dan tidak menyewakan, mengalihkan,
memindahtangankan atau dengan cara lain menjual semua atau sebagian besar bagian dari asetnya,
baik yang saat ini ada atau nantinya kecuali untuk penjualan piutangnya dalam kegiatan usahanya yang
wajar, and tidak akan secara material merubah sifat kegiatan usahanya; (iii) mengadakan atau membuat
tambahan utang dari pinjaman uang atau perpanjangan kredit (termasuk utang kontijensi atau lainnya)
selain yang timbul dalam kegiatan usaha yang wajar, atau membuat pinjaman kepada pihak lain atau
memberikan penjaminan kepada atau untuk kepentingan pihak lain; dan (iv) membuat, mengadakan
atau melakukan jaminan hak tanggungan atas benda tidak bergerak, atau mengagunkan asetnya atau
menjual, menyewakan atau dengan cara lain menjual asetnya melalui 1 (satu) transaksi atau beberapa
yang berdiri sendiri atau transaksi yang terkait dengan lainnya selain berdasarkan arm’s length dan
untuk kegiatan usaha yang wajar, kecuali untuk (a) setiap jaminan yang diungkapkan secara tertulis
kepada BTPN sebelum tanggal perjanjian, tapi jumlah pokok yang dijaminkan oleh jaminan tersebut
tidak dapat ditingkatkan tanpa persetujuan tertulis dari BTPN; dan (b) setiap jaminan lain yang dibuat
atau yang belum dipenuhi tanpa persetujuan tertulis dari BTPN. Selanjutnya, berdasarkan ketentuan
mengenai hal yang diwajibkan bagi Perseroan dalam PK BTPN II, Perseroan wajib mempertahankan
kepemilikan saham secara langsung oleh Mitsui & Co, Ltd, JA Mitsui Leasing, Ltd, Yamaha Motor
Co, Ltd dan PT Yamaha Indonesia Manufacturing (kewajiban kepemilikan) minimum 51% dari total
jumlah saham yang disetor pada Perseroan, dengan ketentuan bahwa Perseroan wajib mendapatkan
persetujuan BTPN terlebih dahulu apabila kewajiban kepemilikan akan menjadi kurang di bawah 51%
dari total jumlah saham yang disetor pada Perseroan.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, total saldo terutang atas fasilitas-fasilitas kredit berdasarkan PK BTPN
I dan PK BTPN II tersebut di atas adalah sebesar Rp770.019 juta.
• Agreement Uncommitted Dual Currency Term Loan Facility US$20.000.000 No. LEGL-B/IDRTRNX/PTBAF-
USD20M (IDR) (092021) tanggal 8 Oktober 2021, sebagaimana diubah berdasarkan Suplemental Agreement
tanggal 29 Desember 2023, antara Perseroan dan Sumitomo Mitsui Trust Bank, Ltd., Cabang Singapura
(“SMTB”) (“PK SMTB 1”).
80
Page 105
Nilai perjanjian
SMTB setuju untuk memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan sebesar US$20 juta untuk membiayai
modal kerja Perseroan. Untuk penarikan dalam Dolar Amerika Serikat, fasilitas ini dikenakan suku bunga
tetap dan suku bunga mengambang sebesar (i) margin 0.67% + cost of fund untuk tenor tidak lebih dari 1
(satu) tahun; dan (ii) margin 0.84% + cost of fund untuk tenor lebih dari 1 (satu) tahun hingga dan termasuk
2 (dua) tahun. Untuk penarikan dalam Rupiah, untuk seluruh jangka waktu, bunga yang berlaku adalah suku
bunga per tahun sebagaimana disetujui bersama oleh Perseroan dan SMTB.
Jangka Waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 (periode ketersediaan/
penarikan). Fasilitas ini memiliki jangka waktu/jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2026.
Jaminan
Dalam rangka menjamin pelaksanaan pembayaran kembali kepada SMTB atas fasilitas kredit/pinjaman
yang telah diterima oleh Perseroan berdasarkan PK SMTB 1 tersebut, para penjamin, yaitu Mitsui & Co.,
Ltd. dan JA Mitsui Leasing, Ltd. masing-masing membuat Surat Jaminan (Guarantee).
Pembatasan (negative covenant)
Perseroan berjanji bahwa selama masih terdapat jumlah apapun yang tersedia atau belum dilunasi
berdasarkan PK SMTB 1 ini, Perseroan tidak akan (i) menjual, mengalihkan atau melepaskan atau mengancam
untuk menjual, mengalihkan atau melepaskan atas suatu bagian yang penting dari aset-aset miliknya
selain untuk kegiatan usaha sehari-hari, termasuk untuk aktifitas pendanaannya; dan (ii) mengubah atau
mengancam untuk mengubah kegiatan usaha utamanya atau lingkup kegiatan usahanya, menghentikan atau
mengancam untuk menghentikan suatu bagian dari operasi kegiatan usaha saat ini baik langsung maupun
tidak langsung atau mengakibatkan otoritas pemerintah manapun mengambil alih atau mengancam untuk
mengambil alih seluruh atau sebagian dari aset-aset Perseroan dan akibat dari hal tersebut di atas, menurut
pendapat SMTB, secara material dan memengaruhi kondisi keuangan Perseroan atau kemampuannya untuk
melaksanakan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian ini.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat Nihil.
• Akta Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) No. 12 tanggal 21 Mei 2021, yang dibuat
di hadapan Edwar, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana diubah terakhir berdasarkan Perubahan Akad
Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) No. 1229/PRBH-BCAS/XII/2023 tanggal 28 Desember
2023, antara Perseroan danBCA Syariah (“Perjanjian Line Facility BCA Syariah”).
Nilai perjanjian
BCA Syariah bersedia untuk memberikan limit pembiayaan kepada Perseroan sampai sejumlah Rp100.000
juta dengan bentuk revolving untuk membiayai modal kerja usaha Perseroan berupa pembiayaan modal
kerja mudharabah dengan akad pembiayaan.
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 30 November 2024 (periode penarikan).
Jangka waktu fasilitas pembiayaan berdasarkan Akad Realisasi Pembiayaan maksimal 12 (dua belas) bulan
dan tidak melebihi jatuh tempo fasilitas, terhitung sejak tanggal akad pembiayaan ditandatanganinya atau
tanggal lain yang disepakati para pihak.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Perseroan berjanji dan dengan ini mengikatkan diri, bahwa selama masa berlangsungnya akad, kecuali
setelah mendapat persetujuan tertulis dari BCA Syariah, Perseroan tidak akan melakukan salah satu,
sebagian atau seluruh perbuatan-perbuatan sebagai berikut:(i) memindahkan kedudukan piutang dan/atau
mengalihkan hak atas piutang underlying sebagaimana dimaksud dalam dokumentasi underlying dan/atau
mengalihkan hak atas underlying yang bersangkutan kepada pihak lain; (ii) melakukan akuisisi, merger,
81
Page 106
restrukturisasi, konsolidasi dan/atau pemisahan perusahaan Perseroan dengan perusahaan atau orang
lain; dan (iii) menjual baik sebagian atau seluruh aset Perseroan yang nyata-nyata akan mempengaruhi
kemampuan atau cara membayar atau melunasi kewajiban Perseroan kepada BCA Syariah, kecuali menjual
barang dagangan yang menjadi kegiatan usaha Perseroan. Selanjutnya, Perseroan berjanji dan dengan
ini mengikatkan diri, bahwa selama masa berlangsungnya akad sebelum menyampaikan pemberitahuan
tertulis kepada BCA Syariah terlebih dahulu dalam hal kolektibilitas Perseroan selain lancar, Perseroan tidak
akan melakukan salah satu, sebagian atau seluruh perbuatan-perbuatan, sebagai berikut: (i) mengajukan
permohonan kepada yang berwenang untuk menunjuk eksekutor, kurator, likuidator atau pengawasan atas
sebagian atau seluruh harta kekayaan Perseroan; (ii) mengubah anggaran dasar, susunan dan/atau anggota
dari organ Perseroan; (iii) mengubah anggaran dasar dan/atau akta lainnya yang dapat dipersamakan
dengan itu yang berlaku dan mengikat para sekutu Perseroan, susunan pengurus Perseroan; (iv) melakukan
pembagian keuntungan kepada pemegang sahamnya/anggotanya/sekutunya dari keuntungan Perseroan;
dan (v) Perseroan melakukan investasi baru baik berkaitan langsung atau tidak langsung dengan kegiatan
usaha Perseroan yang akan mempengaruhi kemampuan atau cara membayar atau melunasi kewajiban
Perseroan kepada BCA Syariah.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat sebesar Rp50.000 juta.
• Perseroan mengadakan 2 (dua) perjanjian kredit dengan Bank Victoria:
- Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Money Market No. 39 tanggal 19 Agustus 2016, yang dibuat
di hadapan Indrasari Kresnadjaja, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah
berdasarkan Pengubahan XI Terhadap Perjanjian Pemberian Fasilitas Money Market No. 39 tanggal
22 Mei 2024, dibuat di bawah tangan, Akta Pengubahan XII Terhadap Perjanjian Pemberian Fasilitas
Money Market Antara PT Bank Victoria International Tbk dan PT Bussan Auto Finance No. 03 tanggal
13 Juni 2024, dibuat di hadapan Indrasari Kresnadjaja, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Perubahan
XII”), antara Perseroan dan Bank Victoria (“Perjanjian Money Market Victoria”).
Nilai perjanjian
Berdasarkan Perubahan XII, Bank Victoria setuju menaikkan plafon Fasilitas Demand Loan Uncommitted
(mekanisme transaksi seperti Money Market Line) kepada Perseroan dari semula sebesar Rp250.000
juta menjadi sebesar Rp400.000 juta untuk membiayai modal kerja Perseroan. Suku bunga untuk
fasilitas ini ditentukan berdasarkan suku bunga yang berlaku di pasar dan akan disepakati pada saat
penarikan fasilitas pinjaman.
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 24 Mei 2025.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Selama tidak mengganggu kemampuan bayarnya, Perseroan berkewajiban dan berjanji untuk tidak
(i) menjual, menyewakan atau dengan secara apapun mengalihkan dan melepaskan hak Perseroan
atas seluruh atau sebagian besar (substantial part) harta kekayaan (assets) milik Perseroan (kecuali
untuk transaksi sehari-hari dari Perseroan termasuk transaksi penerbitan Obligasi); (ii) bertindak
sebagai penjamin (guarantor atau memberikan ganti rugi atas utang perusahaan afiliasi, subsidiary
maupun perusahaan lainnya (kecuali dalam kegiatan usaha sehari-hari Perseroan). Perseroan juga
wajib menjaga porsi kepemilikan saham oleh Mitsui & Co., Ltd., Yamaha Motor Co., Ltd., termasuk
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan JA Mitsui Leasing, Ltd., pada Perseroan, baik secara
langsung maupun tidak langsung, sekurang-kurangnya 67% dari total modal disetor Perseroan.
- Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Money Market No. 09 tanggal 21 Juni 2021, yang dibuat di hadapan
Indrasari Kresnadjaja, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan
Pengubahan IV Terhadap Perjanjian Pemberian Fasilitas Money Market No. 09 tanggal 22 Mei 2024,
antara Perseroan dan Bank Victoria (“Perjanjian Money Market Victoria 2”).
82
Page 107
Nilai perjanjian
Bank Victoria setuju untuk memberikan Fasilitas Demand Loan II Uncommitted (mekanisme transaksi
seperti Money Market Line) kepada Perseroan sebesar Rp100.000 juta untuk membiayai modal kerja
Perseroan. Suku bunga untuk fasilitas ini ditentukan berdasarkan suku bunga yang berlaku di pasar
dan akan disepakati pada saat penarikan fasilitas pinjaman.
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 24 Mei 2025.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Berdasarkan klausul di dalam Perjanjian Money Market Victoria 2 mengenai kesanggupan Perseroan
(kewajiban-kewajiban Perseroan), selama fasilitas ini belum dilunasi, Perseroan berjanji dan mengikat
diri untuk memenuhi kewajiban-kewajiban, antara lain (i) wajib segera memberitahukan kepada Bank
Victoria jika terjadi perubahan material dalam sifat dan luas lingkup usaha Perseroan; dan (ii) wajib
menjaga porsi kepemilikan saham oleh Mitsui & Co., Ltd., Yamaha Motor Co., Ltd., termasuk PT Yamaha
Indonesia Motor Manufacturing dan JA Mitsui Leasing, Ltd., pada Perseroan, baik secara langsung
maupun tidak langsung, sekurang-kurangnya 67% dari total modal disetor Perseroan.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, total saldo terutang atas fasilitas-fasilitas kredit berdasarkan Perjanjian
Money Market Victoria 1 dan Perjanjian Money Market Victoria 2 tersebut di atas tercatat sebesar
Rp30.000 juta.
• Banking Facility Agreement tanggal 9 Agustus 2002, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Amendement
of Facility Letter No. JTK/FBA/5829 tanggal 15 September 2023, antara SCB dan Perseroan (“PK SCB”).
Nilai perjanjian
SCB setuju untuk memberikan fasilitas pinjaman berjangka seluruhnya sebesar Rp443.000 juta kepada
Perseroan, yang terdiri dari (i) Pinjaman Berjangka I dengan plafon Rp350.000 juta; dan (ii) Pinjaman
Berjangka II dengan plafon sebesar Rp93.000 juta, keduanya tersedia dalam mata uang Rupiah dan Dollar
Amerika Serikat untuk membiayai modal kerja. Suku bunga untuk 2 (dua) fasilitas ini akan ditentukan pada
saat penarikan/pencairan fasilitas.
Jangka waktu
Fasilitas Pinjaman Berjangka I dan Fasilitas Pinjaman Berjangka II tersedia untuk jangka waktu sampai
dengan tanggal 31 Agustus 2024 (periode ketersediaan). Kedua fasilitas ini akan jatuh tempo maksimum 2
(dua) tahun dan minimum 2 (dua) minggu.
Jaminan
Untuk Fasilitas Pinjaman Berjangka I, dalam rangka menjamin pelaksanaan pembayaran kembali kepada
SCB atas fasilitas kredit/pinjaman yang telah diterima oleh Perseroan, para penjamin, yaitu Mitsui & Co., Ltd.
dan JA Mitsui Leasing, Ltd. masing-masing membuat Surat Jaminan (Guarantee). Untuk Fasilitas Pinjaman
Berjangka II, fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Berdasarkan klausul di dalam PK SCB mengenai kewajiban-kewajiban Perseroan, selama fasilitas ini
belum dilunasi, (i) Perseroan tidak akan (dan harus memastikan bahwa tidak ada anggota grup lainnya
akan) memindahtangankan semua atau setiap bagian dari aset mereka atau melakukan setiap akuisisi
atau investasi kecuali apabila dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan yang lazim dan terkait
dengan suatu pemindahtanganan aset saja, atas aset yang ditukar dengan aset lain yang sejenis atau lebih
tinggi jenis nilai lainnya; dan (ii) Perseroan akan memastikan kepemilikan saham secara langsung dan tidak
langsung dari Mitsui & Co., Ltd. dan/atau JA Mitsui Leasing, Ltd. dan/atau Yamaha Motor Co., Ltd. bersama
dengan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing paling kecil sebesar 67% dari total saham Perseroan.
83
Page 108
Saldo:
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat Rp91.156 juta.
• Perseroan mengadakan 2 (dua) perjanjian pembiayaan dengan Bank Victoria Syariah:
- Akta Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Rekening Koran Syariah Dengan Prinsip Musyarakah No. 18
tanggal 19 Desember 2017, yang dibuat di hadapan Indrasari Kresnadjaja, S,H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Akad Perpanjangan Atas Perjanjian Fasilitas
Pembiayaan Rekening Koran Syariah Dengan Prinsip Musyarakah No. 157/PERPANJANGAN/BVIS-
KPO/VIII/2023 tanggal 30 Agustus 2023 juncto Addendum Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Rekening
Koran Syariah Dengan Prinsip Musyarakah No. 169/ADD/BVIS-KPO/IX/2023 tanggal 15 September
2023, antara Perseron dan Bank Victoria Syariah (“PK Rekening Koran Victoria Syariah”).
Nilai perjanjian
Bank Victoria Syariah setuju menyediakan fasilitas modal kerja pembiayaan piutang usaha, sebesar
Rp10.000 juta, bersifat revolving, yang merupakan 90,91% (sembilan puluh koma sembilan satu persen)
dari total kebutuhan modal usaha menjadi porsi Bank Victoria Syariah, sedangkan porsi Perseroan
adalah sebesar 9,9% (sembilan koma sembilan persen) dari total kebutuhan modal usaha. Penggunaan
atas fasilitas pembiayaan al-musyarakah dari Bank Victoria Syariah dilakukan secara bertahap sesuai
dengan kebutuhan dan permintaan Perseroan, yang akan digunakan oleh Perseroan untuk membiayai
usahanya. Nisbah bagi hasil antara Bank Victoria Syariah dan Perseroan adalah masing-masing
61,19% dan 38,81%.
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Selama jangka waktu, Perseroan wajib untuk memperoleh persetujuan tertulis sebelum dari Bank
Victoria Syariah dalam hal terjadi atau dilakukan hal-hal (i) memberikan pinjaman kepada pihak
manapun termasuk kepada kelompok usahanya atau kepada pemegang saham, kecuali dalam rangka
kegiatan bisnis dan operasi usaha hari ini; (ii) membatalkan atau merubah ketentuan dari polis atau
perjanjian asuransi yang menjadi kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian ini; (iii) Perseroan
tidak akan menjual, menjaminkan, membebankan atau mengalihkan hasil/pendapatan/penerimaan
atas pengelolaan usaha kepada pihak lain; (iv) Perseroan tidak boleh meminjamkan, menyumbangkan
atau menghibahkan dana fasilitas pembiayaan tersebut kepada pihak lain; (v) Perseroan tidak boleh
menggunakan modal dari fasilitas pembiayaan untuk proyek lain tanpa persetujuan secara tertulis dari
Bank Victoria Syariah terlebih dahulu; (vi) menggunakan fasilitas pembiayaan yang diterima selain
dari tujuan dan keperluan yang telah disepakati sebelumnya sesuai dengan Akad Pembiayaan; dan
(vii) mengajukan permohonan kepailitan dan/atau penundaan pembayaran kepada Pengadilan Niaga.
Selanjutnya, berdasarkan ketentuan komposisi mayoritas pemegang saham Perseroan dalam PK
Rekening Koran Victoria Syariah, Perseroan harus mempertahankan kepemilikan saham Mitsui & Co.,
Ltd., dan/atau JA Mitsui Leasing, Ltd., dan/atau Yamaha Motor Co., Ltd., bersama-sama dengan
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing pada Perseroan, baik secara langsung maupun tidak
langsung, minimal 67% dari seluruh saham Perseroan.
- Akta Akad Pembiayaan Modal Kerja Dengan Prinsip Musyarakah No. 19 tanggal 19 Desember 2017,
yang dibuat di hadapan Indrasari Kresnadjaja, S,H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir
diubah berdasarkan Akad Perpanjangan Atas Pembiayaan Modal Kerja Dengan Prinsip Musyarakah
No. 159/PERPANJANGAN/BVIS-KPO/VIII/2023 tanggal 30 Agustus 2023, antara Perseroan dan Bank
Victoria Syariah (“PK Modal Kerja Victoria Syariah”).
Nilai perjanjian
Bank Victoria Syariah berjanji dan dengan ini mengikatkan diri untuk menyediakan fasilitas pembiayaan
modal kerja (revolving) kepada Perseroan dengan prinsip musyarakah sampai sebesar Rp30.000 juta,
yang merupakan 99,91% (sembilan puluh koma sembilan satu persen) dari total kebutuhan modal
84
Page 109
usaha menjadi porsi Bank Victoria Syariah, sedangkan porsi Perseroan sebesar 9,09% (sembilan
koma nol sembilan persen) dari total kebutuhan modal usaha. Penggunaan atas fasilitas pembiayaan
al musyarakah dari Bank Victoria Syariah dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan
permintaan Perseroan, yang akan digunakan oleh Perseroan untuk membiayai modal kerja. Nisbah
bagi hasil antara Bank Victoria Syariah dan Perseroan adalah masing-masing 61,19% dan 38,81%.
Jangka waktu
Fasilitas ini berlaku untuk jangka waktu sampai dengan 31 Agustus 2024.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Sebelum semua pokok pembiayaan serta margin dan biaya-biaya lainnya yang terutang dilunasi, maka
Perseroan berjanji dan mengikat diri untuk tidak melakukan hal-hal ini tanpa persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari Bank Victoria Syariah : (i) menggunakan fasilitas pembiayaan yang diterima selain dari tujuan
dan keperluan yang telah disepakati sebelumnya sesuai dengan PK Modal Kerja Victoria Syariah; dan
(ii) mengajukan permohonan kepailitan dan/atau penundaan pembayaran kepada Pengadilan Niaga.
Selanjutnya, berdasarkan ketentuan komposisi mayoritas pemegang saham Perseroan dalam PK Modal
Kerja Victoria Syariah, Perseroan harus mempertahankan kepemilikan saham Mitsui & Co., Ltd., dan/
atau JA Mitsui Leasing, Ltd., dan/atau Yamaha Motor Co., Ltd., bersama-sama dengan PT Yamaha
Indonesia Motor Manufacturing pada Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung, minimal
67% dari seluruh saham Perseroan.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, total saldo terutang atas fasilitas-fasilitas berdasarkan PK Rekening Koran
Victoria Syariah dan PK Modal Kerja Victoria Syariah tersebut di atas tercatat sebesar Rp10.000 juta.
• Perjanjian Kredit No. 033/PK//CB/JKT/2021 tanggal 18 Februari 2021, dan telah dilegalisasi di hadapan
Indrasari Kresnadjaja, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan No. Legalisasi: 1084/Leg/II/2021 tanggal
18 Februari 2021 juncto Perubahan ke-1 (kesatu) dan Pernyataan Kembali tanggal 8 Agustus 2022 dan telah
dilegalisasi di hadapan Indrasari Kresnadjaja, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan No. Legalisasi: 1110/
Leg/VIII/2022 tanggal 8 Agustus 2022 atas Perjanjian Kredit No. 033/PK//CB/JKT/2021 tanggal 18 Februari
2021 juncto Syarat Umum Pembiayaan Bank CIMB Niaga 2019 Rev. 02 No. 129/SUP/CB/JKT/2022 dan
telah dilegalisasi di hadapan Indrasari Kresnadjaja, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan No. Legalisasi:
1111/Leg/VII/2022 tanggal 8 September 2022 (“SUP”) juncto Ketentuan Tambahan Pembiayaan Musyarakah
tanggal 8 Agustus 2022 juncto Perubahan ke-2 (kedua) Perjanjian Kredit tanggal 27 Desember 2023, antara
Perseroan dan CIMB Niaga (“PK CIMB Niaga”).
Nilai perjanjian
CIMB Niaga setuju untuk memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, yang terdiri dari (i) Fasilitas
Pinjaman Tetap yang bersifat revolving dan uncommitted dengan jumlah sebesar Rp200.000 juta untuk
membiayai modal kerja Perseroan; dan (ii) Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja iB yang bersifat revolving
dan uncommitted sebesar Rp200.000 juta untuk memenuhi kebutuhan modal kerja unit usaha Syariah
Perseroan. Suku bunga atas Fasilitas Pinjaman Tetap sebesar indikatif 6,75% fixed per tahun yang disepakati
pada saat penarikan, sedangkan bagi hasil untuk Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja iB akan ditentukan
sebelum penarikan dan dicantumkan dalam nota komitmen proyeksi pendapatan/laba. Fasilitas Pinjaman
Tetap bersifat interchangeable dengan Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja iB, dengan ketentuan jumlah total
penggunaan Fasilitas Pinjaman Tetap dan Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja iB secara bersama-sama tidak
diperkenankan lebih dari Rp200 juta.
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan 8 Agustus 2024.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
85
Page 110
Pembatasan (negative covenant)
Sejak ditandatangani PK CIMB Niaga dan selanjutnya dari waktu ke waktu selama kewajiban Perseroan
kepada CIMB Niaga berdasarkan SUP dan PK CIMB Niaga belum dilunasi, tanpa persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari CIMB Niaga, Perseroan tidak diperkenankan melakukan (i) tindakan (a) menjual dan/atau dengan
cara lain mengalihkan hak milik atau menyewakan/menyerahkan pemakaian seluruh atau sebagian kekayaan
milik Perseroan baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak; (b) mengagunkan dengan cara
bagaimanapun kekayaan Perseroan kepada pihak lain; (c) mengadakan perjanjian yang dapat menimbulkan
kewajiban Perseroan membayar kepada pihak lain: dan (d) memberikan pinjaman kepada pihak lain, kecuali
dalam rangka menjalankan usaha Perseroan sehari-hari yang tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan
untuk melaksanakan PK CIMB Niaga; (ii) tindakan yang berkaitan dengan struktur perusahaan Perseroan
seperti namun tidak terbatas pada (a) mengadakan perubahan atau maksud, tujuan dan kegiatan usaha
Perseroan; (b) mengubah susunan pemegang saham Perseroan; dan (c) melakukan perubahan terhadap
struktur permodalan perusahaan antara lain penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan;
dan (iii) membayar atau membayar kembali tagihan atau piutang berupa apapun juga yang sekarang dan/
atau dikemudian hari akan diberikan oleh para pemegang saham atau pihak yang setara lainnya dalam
perusahaan Perseroan baik berupa jumlah pokok, bunga dan lain-lain jumlah uang yang wajib dibayar.
Selanjutnya, Perseroan wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada CIMB Niaga apabila: (a) Perseroan
mengumumkan dan membagikan dividen dan/atau bentuk keuntungan usaha lainnya kepada pemegang saham
dan/atau pihak yang setara lainnya; dan (b) Perseroan mengubah susunan Direksi dan Dewan Komisaris
atau pengurus atau pihak yang setara lainnya. Berdasarkan ketentuan kewajiban Perseroan dalam PK CIMB
Niaga, Perseroan wajib menjaga kepemilikan saham dari 4 (empat) pemegang saham entitas Jepang yang
ada dalam Perseroan tidak kurang dari 67% dari saham yang telah ditempatkan dan disetor, yang terdiri
dari (i) Mitsui & Co., Ltd.; dan/atau (ii) Yamaha Motor Co., Ltd.; dan/atau (iii) PT Yamaha Indonesia Motor
Manufacturing; dan/atau (iv) JA Mitsui Leasing, Ltd.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat sebesar Rp50.000 juta.
• Akta Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah No. 14 tanggal 29 Juni 2022, yang
dibuat di hadapan Nurhasanah, S,H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan
Surat Muamalat No. 010/OL/FI/III/2024, perihal Surat Persetujuan Prinsip Pembiayaan (SP3) – Perpanjangan
Jangka Waktu Penarikan tanggal 8 Maret 2024 dikeluarkan dan ditandatangani oleh Head of Financial
Institutions dan RM Financial Institutions Muamalat juncto Addendum Perjanjian Line Facility Pembiayaan
Berdasarkan Prinsip Syariah No. /BMI/EB-FOP/III/2024 tanggal 15 Maret 2024, dibuat di bawah tangan,
antara Perseroan dan Muamalat (“PK Muamalat”).
Nilai perjanjian
Muamalat setuju untuk menyediaan Fasilitas Line Facility Al Musyarakah (Revolving-Executing) kepada
Perseroan dengan jumlah setinggi-tingginya sebesar Rp100.000 juta untuk membiayai modal kerja
pembiayaan yang akan disalurkan kepada nasabah Perseroan. Nisbah bagi hasil atas fasilitas ini sebesar
0,62% bagi Muamalat dan 99,38% bagi Perseroan.
Jangka waktu
Fasilitas ini tersedia untuk jangka waktu sampai dengan 29 Juni 2024. Jangka waktu akad maksimal
12 (dua belas) bulan terhitung terhitung sejak tanggal penandatanganan akad. Pada tanggal diterbitkannya
Prospektus ini, PK Muamalat masih mengikat bagi Para Pihak, dimana adendum/perubahan mengenai
perpanjangan atas fasilitas ini masih dalam proses pembuatan oleh Muamalat.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Selama masa pembiayaan, Perseroan tidak diperkenankan kecuali dengan mendapatkan persetujuan tertulis
dari Muamalat untuk melaksanakan hal-hal: (i) membubarkan diri atau menyatakan pailit; (ii) melakukan
penjualan, menjaminkan dan mengalihkan sebagian atau seluruh aset perusahaan, kecuali dalam hal
transaksi bisnis yang normal/wajar, kecuali dalam rangka menjalankan usaha Perseroan sehari-hari yang
tidak memengaruhi kemampuan Perseroan untuk melaksanakan PK Muamalat; (iii) menarik kembali modal
86
Page 111
yang telah disetor yang menyebabkan menjadi di bawah ketentuan OJK; (iv) melakukan merger, konsolidasi,
akuisisi dan penjualan atau pemindahtanganan aset atau saham milik Perseroan; dan (v) mengubah sifat atau
luas lingkup usaha Perseroan di luar dari ketentuan OJK. Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Affirmative
Covenants dalam PK Muamalat, Perseroan diharuskan untuk menjaga porsi kepemilikan saham oleh Mitsui
& Co., Ltd, Yamaha Motor Co., Ltd. termasuk PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan JA Mitsui
Leasing, Ltd. secara bersama sama tidak kurang dari 67% di dalam Perseroan.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat sebesar Rp40.000 juta.
• Akta Perjanjian Kredit No. 17 tanggal 21 Februari 2023, yang dibuat di hadapan Veronica Nataadmadja,
S.H., M. Corp. Admin., M. Comm., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Perubahan
Perjanjian Kredit No. 121/PrbPK/CDU1/2023 tanggal 15 September 2023 juncto Akta Perubahan Perjanjian
Kredit No. 16 tanggal 12 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Veronica Nataadmadja, S.H., M.Corp
Admin., M.Comn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan Maybank (“PK Maybank”).
Nilai perjanjian
Maybank setuju untuk memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, yang terdiri dari (i) Fasilitas Pinjaman
Berjangka 1 (“PB 1”) setinggi-tingginya sebesar Rp500.000 juta; dan (ii) Fasilitas Pinjaman Berjangka 2
(“PB 2”) setinggi-tingginya sebesar Rp750.000 juta, keduanya untuk membiayai kebutuhan modal kerja
Perseroan. Fasilitas-fasilitas kredit ini bersifat uncommitted. Suku bunga untuk PB 1 sebesar (i) 7,3% per
tahun untuk pinjaman dengan periode 1 (satu) tahun; (ii) 7,7% per tahun untuk pinjaman dengan periode
2 (dua) tahun; dan (iii) 8,35% per tahun untuk pinjaman dengan periode 3 (tiga) tahun. Suku bunga untuk
PB 2 sebesar (i) 7,95% per tahun untuk pinjaman dengan periode 2 (dua) tahun; dan (ii) 8,1% per tahun
untuk pinjaman dengan periode 3 (tiga) tahun. Suku bunga ini bersifat indikatif dan dapat disesuaikan pada
saat penarikan.
Jangka waktu
PB 1 telah dilakukan penarikan seluruhnya dan akan jatuh tempo pada tanggal 12 Mei 2026, sedangkan
PB 2 tersedia untuk jangka waktu maksimal 12 (dua belas) belas bulan sampai dengan 15 Desember 2024
(periode ketersediaan) dan akan jatuh tempo pada tanggal 19 Februari 2027.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Selama fasilitas kredit masih terutang, Perseroan tanpa pemberitahuan tertulis kepada Maybank, Perseroan
tidak diperbolehkan/diperkenankan/diizinkan melakukan hal-hal: (i) mengikat diri sebagai penjamin/avails
untuk menjamin utang orang/pihak lai,n kecuali utang dagang yang dibuat dalam rangka menjalankan usaha
sehari-hari; (ii) memberikan pinjaman ke pemegang saham, pengurus, perusahaan afiliasi grup tanpa izin dari
Maybank; (iii) menjual, menyewakan, mentransfer, memindahkan hak dan/atau kepentingan, menghapuskan
sebagian besar atau seluruh harta kekayaan Perseroan dan/atau penjamin atau menjaminkan/mengagunkan
barang-barang bergerak maupun barang-barang tidak bergerak milik Perseroan dan/atau penjamin dengan
cara bagaimanapun juga dan kepada orang/pihak siapapun juga (kecuali menjual dalam rangka menjalankan
sifat usaha yang normal); (iv) melakukan pembayaran atau pembayaran kembali atas semua pinjaman kepada
pihak ketiga siapapun selain pembayaran normal karena sifat usaha Perseroan dan/atau penjamin; (v)
melakukan investasi lainnya atau menjalankan kegiatan usaha yang tidak mempunyai hubungan dengan usaha
yang sedang dijalankan atau melakukan perubahan usaha yang dapat mempengaruhi pengembalian pinjaman
Perseroan kepada Maybank; (vi) mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga
atau mengajukan permohonan penundaan pembayaran utang; (vii) melakukan penggabungan usaha (merger)
dengan badan usaha lain, peleburan usaha (konsolidasi) bersama badan usaha lain dan pengambillalihan
(akuisisi) saham-saham dalam badan usaha lain; (viii) melakukan pembayaran atau pembayaran kembali
kepada pemegang saham Perseroan dan/atau penjamin atas pinjaman-pinjaman yang telah dan/atau di
kemudian hari akan diberikan oleh pemegang saham Perseroan dan/atau penjamin kepada Perseroan dan/
atau penjamin, baik jumlah pokok, bunga, provisi atau biaya-biaya lainnya; (ix) melakukan pembubaran atau
likuidasi berdasarkan keputusan RUPS; (x) mengubah struktur permodalan Perseroan dan/atau penjamin,
kecuali untuk peningkatan modal yang berasal dari laba yang ditahan (retained earnings) atau pengeluaran
87
Page 112
saham baru atau setoran dari pemegang saham; dan (xi) membayar atau menyatakan dapat dibayar sesuai
dividen atau pembagian keuntungan berupa apapun juga atas saham-saham yang dikeluarkan Perseroan.
Selanjutnya berdasarkan ketentuan kewajiban-kewajiban Perseroan dalam PK Maybank, Perseroan wajib
menjaga kepemilikan saham secara langsung dan tidak langsung oleh Mitsui & Co., Ltd, Yamaha Motor Co.,
Ltd. dan JA Mitsui Leasing, Ltd. secara bersama-sama tidak kurang dari 67%.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo fasilitas ini tercatat sebesar Rp1.240.000 juta.
• Perseroan mengadakan 2 (dua) perjanjian kredit dengan BCA Digital:
- Akta Perjanjian Kredit No. 137 tanggal 21 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Stephanie Wilamarta,
S.H., Notaris di Jakata, antara Perseroan dan PT Bank Digital BCA (“BCA Digital”) (“PK BCA Digital”).
Nilai perjanjian
BCA Digital setuju untuk memberikan Fasilitas Kredit Time Loan (Revolving) dengan plafon sebesar
Rp100.000 juta untuk membiayai modal kerja Perseroan. Suku bunga untuk fasilitas ini sebesar 7,15%
per tahun.
Jangka waktu
Fasilitas ini berlaku untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 21 Desember 2024.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
PK BCA Digital tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants). Selama Perseroan
masih memiliki kewajiban berdasarkan PK BCA Digital, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai berikut: (i) memberitahukan paling lambat 7 (hari kerja)
setelah tanggal penerimaan pemberitahuan perubahan data perusahaan dari Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dalam hal terjadi perubahan susunan pemegang saham,
perubahan susunan pengurus (Direksi dan Dewan Komisaris), status kelembagaan, anggaran dasar,
dan peningkatan modal disetor; dan (ii) memberitahukan tertulis paling lambat 14 hari kalender setelah
tanggal efektif, dalam hal Perseroan (a) melakukan peleburan (konsolidasi) atau penggabungan
(merger) atau pengambilalihan (akuisisi) atau pembubaran; dan (b) mengalihkan, menjaminkan dan/
atau menggadaikan harta kekayaan Perseroan yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari,
kecuali atas: (1) jaminan harta kekayaan Perseroan yang telah diberikan kepada pihak ketiga sebelum
ditandatanganinya Perjanjian Kredit; (2) pengalihan atas harta kekayaan Perseroan dalam rangka
menjalankan kegiatan usaha Perseroan sehari-hari; (3) sekuritisasi aset yang dananya dipergunakan
untuk kegiatan usaha; dan (4) pengalihan/penjaminan harta kekayaan karena adanya kerjasama
pembiayaan bersama (joint financing); (c) menjaminkan aset-aset milik Perseroan kepada kreditur
atau pihak lain; (d) melakukan transaksi dengan seseorang atau sesuatu pihak, termasuk tetapi tidak
terbatas dengan perusahaan afiliasinya dengan cara yang berbeda atau diluar praktek dan kebiasaa
yang ada; dan (e) mengajukan permohonan pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang kepada
instansi yang berwenang (pengadilan).
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat sebesar Rp100.000 juta.
- Akta Perjanjian Kredit No. 63 tanggal 20 Juni 2024 dibuat di hadapan Stephanie Wilamarta, S.H.,
Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan BCA Digital (selanjutnya disebut “PK Money Market BCA
Digital”).
Nilai perjanjian
BCA Digital setuju untuk memberikan fasilitas money market (uncommitted) dengan plafon sebesar
Rp300.000 juta untuk membiayai modal kerja Perseroan. Suku bunga untuk fasilitas ini ditentukan
pada saat penarikan (“Fasilitas Kredit”).
88
Page 113
Jangka waktu
Fasilitas ini berlaku untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 21 Desember 2024.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
PK Money Market BCA Digital tidak terdapat ketentuan-ketentuan pembatasan (negative covenants).
Selama Perseroan masih memiliki kewajiban berdasarkan PK Money Market BCA Digital, Perseroan
berkewajiban sebagai berikut:(i) menggunakan Fasilitas Kredit yang diberikan BCA Digital hanya untuk
keperluan modal kerja Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini; (ii) mentaati semua
undang-undang, peraturan pemerintah, kebijakan pemerintah, petunjuk atau instruksi dari pemerintah
yang berlaku terhadap Perseroa; (iii) segera memberitahukan kepada BCA Digital secara tertulis
tentang adanya setiap perkara yang menyangkut Perseroan, baik perdata, tata usaha negara, tuntutan
pajak, penyidikan maupun perkara pidana yang terbukti menimbulkan efek material terhadap keadaan
keuangan atau kemampuan bayar Perseroan; (iv) membayar semua biaya yang timbul dan berhubungan
dengan pemberian Fasilitas Kredit serta pelaksanaan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian
Kredit meskipun Fasilitas Kredit tidak digunakan; (v) memberikan segala keterangan yang diminta
oleh BCA Digital yang berhubungan dengan pemberian Fasilitas Kredit; (vi) mempertahankan Hak
atas Kekayaan Intelektual, antara lain hak cipta, paten dan merek yang telah atau akan dimiliki oleh
Perseroan; (vii) mengizinkan BCA Digital, Pihak Regulator atau Otoritas Pengawas Perbankan (baik
OJK maupun Bank Indonesia) ataupun pihak yang ditunjuk oleh BCA Digital pada setiap waktu untuk
memeriksa kegiatan, pembukuan dan catatan-catatan lainnya yang dibuat oleh Perseroan dengan
ketentuan bahwa BCA Digital wajib memberitahukan secara tertulis sebelumnya kepada Perseroan
dalam jangka waktu 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum tindakan tersebut dilaksanakan; (viii) mempertahankan
dan menjaga status kelembagaan Perseroan dan semua hak-hak serta izin-izin yang sekarang dipunyai
Perseroan dan segera memohon izin-izin baru bilamana izin-izin tersebut diperlukan untuk menjalankan
usaha Perseroan; (ix) menyampaikan pemberitahuan kepada BCA Digital apabila terdapat perubahan
anggaran dasar Perseroan, termasuk menyerahkan fotokopi dokumen-dokumen yang terkait dengan
perubahan akta anggaran dasar kepada BCA Digital, termasuk namun tidak terbatas apabila terdapat
perubahan modal, perubahan susunan pemegang saham dan/atau perubahan susunan pengurus
(Direksi dan Komisaris); (x) menyerahkan kepada BCA Digital:(a) Laporan posisi utang dan piutang
Perseroan setiap 3 (tiga) bulan; (b) Laporan keuangan tahunan (neraca dan perhitungan rugi laba) yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar di OJK selambat-lambatnya 180 (seratus delapan
puluh) Hari Kalender setelah periode buku; (c) Laporan keuangan internal per semester (neraca dan
perhitungan rugi laba) selambat lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah periode buku;
(d) Laporan overdue balance setiap 3 (tiga) bulan; (xi) Menjaga rasio keuangan berikut: (a) Gearing
Ratio maksimum 10X (sepuluh kali); (b) Non Performing Financing nett maksimum 5% (lima persen);
(xi) Perseroan wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada BCA Digital selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kalender setelah tanggal efektif, dalam hal Perseroan: (a) melakukan perubahan
susunan pengurus, maka Perseroan wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada BCA Digital
selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah tanggal Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; (b)
melakukan peleburan (konsolidasi) atau penggabungan (merger) atau pengambilalihan (akuisisi) atau
pembubaran; (c) menjaminkan aset-aset milik Perseroan kepada kepada kreditur lain dan/atau pihak lain;
(d) mengalihkan, menjaminkan dan/atau menggadaikan harta kekayaan Perseroan yang ada maupun
yang akan ada, kecuali atas: (1) jaminan harta kekayaan Perseroan yang telah diberikan kepada pihak
ketiga sebelum ditandatanganinya PK Money Market BCA Digital ini, dan/atau; (2) pengalihan atas
harta kekayaan Perseroan dalam rangka menjalankan kegiatan usaha Perseroan sehari-hari, dan/atau;
(3) sekuritisasi aset yang dananya dipergunakan untuk kegiatan usaha, dan/atau; (4) pengalihan atau
penjaminan harta kekayaan karena adanya kerjasama pembiayaan (joint financing); (5) melakukan
transaksi dengan pihak lain, termasuk tetapi tidak terbatas dengan perusahaan afiliasinya, dengan cara
yang berbeda diluar praktek dan kebiasaan yang ada. Mengajukan permohonan pailit atau penundaan
kewajiban pembayaran utang kepada instansi yang berwenang (Pengadilan).
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, total saldo terutang atas fasilitas-fasilitas kredit dari BCA Digital ini
tercatat sebesar Rp100.000 juta.
89
Page 114
• Akta Perjanjian Kredit No. 36 tanggal 22 April 2024 dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita., S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan Bank Oke (“PK Bank Oke 1”).
Nilai perjanjian
Bank Oke setuju untuk memberikan fasilitas kredit kepada Perseroan, yang terdiri dari (i) Fasilitas Kredit
Pinjaman Modal Kerja (PMK) Installment 1 (non revolving) dengan jumlah tidak melebihi Rp250.000 juta
dan suku bunga sebesar 7,75% per tahun.
Jangka waktu:
Fasiltas ini berlaku untuk jangka waktu yaitu 6 (enam) bulan tehitung sejak tanggal pengikatan kredit.
Fasiltas ini berlaku untuk jangka waktu sampai dengan 36 (tiga puluh enam) bulan, termasuk grace period
selama 35 (tiga puluh lima) bulan, terhitung sejak tanggal pencairan fasilitas kredit.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Perseroan wajib meminta persetujuan tertulis dari Bank Oke apabila Perseroan memindahtangankan
sebagian besar aset atau aset penting/material dengan maksud apapun juga kepada pihak ketiga dan/atau
mengikatkan diri sebagai penjamin (borg) terhap pihak ketiga dengan nilai lebih besar dari 50% dari total aset
berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang terakhir, kecuali dalam rangka menjalankan usaha
Perseroan sehari-hari yang tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk melaksanakan PK Bank Oke.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat nihil.
• Akta Perjanjian Kredit No. 37 tanggal 22 April 2024 dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita., S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan Bank Oke (“PK Bank Oke 2”).
Nilai perjanjian
Bank Oke setuju untuk memberikan Fasilitas Kredit Pinjaman Modal Kerja (PMK) Installment 2 (non revolving)
kepada Perseroan dengan jumlah tidak melebihi Rp250.000 juta dan suku bunga sebesar 7,75% per tahun.
Jangka waktu:
Fasiltas ini berlaku untuk jangka waktu yaitu 12 (dua belas) bulan tehitung sejak tanggal pengikatan kredit.
Fasiltas ini berlaku untuk jangka waktu sampai dengan 36 (tiga puluh enam) bulan, termasuk grace period
selama 35 (tiga puluh lima) bulan, terhitung sejak tanggal pencairan fasilitas kredit.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Perseroan tidak diperkenankan untuk melakukan hal-hal berikut tanpa persetujuan tertulis dari Bank Oke:
(i) Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU); (ii) Memindahtangankan sebagian besar aset (major asset) atau aset penting (material
asset) Perusahaan dalam bentuk atau dengan nama apapun juga dan dengan maksud apapun juga kepada
pihak ketiga dan/atau mengikatkan diri sebagai penjamin (borg) terhadap pihak ketiga; (iii) Meminjam dari
atau meminjamkan uang kepada pihak ketiga selain daripada yang timbul dalam usahanya, yang secara
material mempengaruhi Perseroan dalam melaksanakan kewajibannya berdasarkan PK Bank Oke 2 ini; (iv)
Mengikatkan diri sebagai penjamin Utang atau menjaminkan harta kekayaan perusahaan kepada pihak lain;
(v) Mengambil bagian modal (dividen) untuk kepentingan diluar usaha atau kepentingan pribadi. Selanjutnya,
berdasarkan klausul/ketentuan Kewajiban-Kewajiban Perseroan (Syarat Fasilitas Kredit) dalam PB Bank Oke
2, Perseroan wajib meminta persetujuan tertulis dari Bank Oke, apabila melakukan hal-hal sebagai berikut:
(i) melakukan perubahan kegiatan usaha Debitur;(ii) melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan,
atau penyertaan modal; (iii) memindahtangankan sebagian besar aset atau asset penting/material dengan
maksud apapun juga kepada pihak ketiga dan/atau mengikatkan diri sebagai penjamin (borg) terhadap pihak
90
Page 115
ketiga dengan nilai lebih besar dari 50% (lima puluh persen) dari total asset berdasarkan laporan keuangan
tahunan Perseroan yang terakhir, kecuali dalam rangka menjalankan usaha Perseroan sehari-hari yang
tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk melaksanakan PK Bank Oke 2.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat nihil.
• Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) No. 03 tanggal 2 Mei 2024, dibuat dihadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Perjanjian Pembiayaan BTPN Syariah”), antara Perseroan
dan PT Bank BTPN Syariah Tbk (“BTPN Syariah”) (“Perjanjian Pembiayaan BTPN Syariah”).
Nilai perjanjian
Berdasarkan Perjanjian Pembiayaan BTPN Syariah, BTPN Syariah memberikan fasilitas pembiayaan
musyarakah kepada Perseroan sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah). Jenis fasilitas
pembiayaan ini, yaitu Pembiayaan Modal Kerja (PMK) 1 Musyarakah dan bersifat revolving basis dan
uncommited. Fasillitas ini digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja unit usaha syariah Perseroan. Nisbah
bagi hasil atas fasilitas ini ditentukan pada saat penarikan.
Jangka waktu
sampai dengan 2 Mei 2026
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
Sejak ditandatanganinya perjanjian ini beserta perubahannya sampai seluruh kewajiban fasilitas ini dibayar
lunas oleh Perseroan, Perseroan wajib memberitahukan secara tertulis kepada BTPN Syariah: (i) Perseroan
wajib memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat 14 hari kalender setelah tanggal efektif kepada
BTPN Syariah, dalam hal Perseroan melakukan peleburan (konsolidasi) atau penggabungan (merger)
atau pengambilalihan (akuisisi) atau pembubaran); (ii) Perseroan wajib memberitahukan secara tertulis
kepada BTPN Syariah apabila terjadi perubahan susunan pemegang saham, perubahan susunan pengurus
(direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah (DPS), status kelembagaan, anggaran dasar, dan
peningkatan modal disetor, paling lambat 7 hari kerja setelah tanggal penerimaan pemberitahuan perubahan
data perusahaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; dan (iii) Perseroan
wajib memberitahukan secara tertulis kepada BTPN Syariah maksimal 30 hari kerja setelah Perseroan
membagikan dividen usaha kepada Pemegang Saham.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat nihil.
• Surat No. LC/MS-015/LA/2024 tanggal 29 Mei 2024, Perihal: Fasilitas perbankan tanpa komitmen sesuai
permintaan dibuat di bawah tangan, antara Perseroan dan PT Bank BNP Paribas Indonesia (“BNP Paribas”)
(“PK BNP Paribas”).
Nilai perjanjian
Berdasarkan PK BNP Paribas, BNP Paribas memberikan fasilitas kredit bergulir (revolving) kepada Perseroan
sebesar Rp150.000 juta. Fasilitas kredit ini bersifat revolving, dimana atas Fasilitas Kredit yang telah
ditarik dan sudah dilunasi, dapat dipergunakan/ditarik kembali selama jangka ketersediaan fasillitas kredit.
Fasillitas ini digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja. Suku bunga atas fasilitas ini COF + 0,6%/tahun.
Jangka waktu
Jangka waktu ketersediaan/penarikan fasilitas kredit sampai dengan tanggal 31 Maret 2025. Fasilitas ini
akan tersedia hanya selama jangka waktu ketersediaan tersebut.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
91
Page 116
Pembatasan (negative covenant)
PK BNP Paribas tidak terdapat ketentuan-ketentuan khusus mengenai pembatasan (negative covenants),
ketentuan larangan/pembatasan selama Perseroan masih memiliki kewajiban berdasarkan PK BNP Paribas
diatur di dalam ketentuan Kesanggupan (undertaking), dimana larangan/pembatasan bagi Perseroan tersebut,
antara lain, sebagai berikut: (i) (sifat usaha) tidak ada perubahan substansial yang akan dilaksanakan oleh
Perseroan terhadap keberadaan umum dari bisnis sejak tanggal Perjanjian ini; (ii) (sanksi), Perseroan tidak
akan, secara langsung atau tidak langsung, menggunakan hasil Penarikan apapun (penarikan fasilitas
kredit), atau meminjamkan, menyumbang atau dengan cara lain menyediakan hasil tersebut kepada anak
perusahaan, mitra usaha patungan atau pihak lainnya (a) untuk menadanai kegiatan atau usaha dari atau
dengan pihak manapun, atau negara atau wilayah mana pun yang, pada saat pendanaan, merupakan pihak
yang dikenakan sanksi atau negara yang dikenakan sanksi; atau (b) dalam hal apapun lainnya yang dapat
mengakibatkan suatu pelanggaran terhadap sanksi oleh pihak mana pun; (iii) (reorganisasi) Perseroan tidak
akan tanpa pemberitahuan sebelumnya dari BNP Paribas melaksanakan atau mengizinkan (i) perubahan
dari anggaran dasarnya saat ini, yang secara langsung maupun tidak langsung, mempengaruhi keberadaan
badan hukumnya dan akan mengakibatkan pihaknya tidak lagi menjadi entitas yang bertahan yang solven
atau yang telah atau secara wajar mungkin memiliki suatu dampak kerugian material atau (ii) segala skema
atau kompromi atau pengaturan lain apapun dengan segala kreditur dari suatu anggota Group yang telah
atau secara wajar mungkin memiliki dampak merugikan material; (iv) (larangan-larangan) Perseroan tidak
akan dan harus memastikan bahwa tidak ada anak perusahaannya yang akan, membuat atau mengizinkan
adanya pembebanan apapun atas semua (atau setiap bagian substansial dari) pendapatan, kesanggupan
atau aset-aset ini atau di masa yang akan datang kecuali untuk pembebanan (a) yang berlaku pada dan
diungkapkan kepada BNP Paribas secara tertulis sebelum tanggal PK BNP Paribas ini (b) tercipta karena
berlakunya hukum dalam kegiatan perdagangan normal yang tidak akan, menurut pendapat wajar dari BNP
Paribas, mempengaruhi secara material kemampuan dari Perseroan untuk melaksanakan kewajibannya
berdasarkan Perjanjian ini (c) diberikan kepada BNP Paribas berdarkan PK BNP Paribas ini (d) disusun
dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari BNP Paribas; dan (v) (tidak ada pelepasan) Perseroan
tidak akan, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari BNP Paribas, baik dalam transaksi tunggal atau
dalam serangkaian transaksi, baik berkaitan maupun tidak, dan baik secara sukarela atau tidak, menjual,
memindahkan atau dengan cara lain melepas semua atau sebagian besar dari aset-aset atau usahanya
kecuali dalam rangka menjalankan usaha Perseroan sehari-hari yang tidak akan mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat nihil.
• Surat tanggal 14 Juni 2024, Perihal: Fasilitas Pinjaman Revolving Jangka Pendek, dibuat di bawah tangan,
antara Perseroan dan The Shizuoka Bank, Ltd, Cabang Singapura (“Shizuoka”) (“PK Shizuoka”).
Nilai perjanjian
Berdasarkan PK Shizuoka, Shizuoka memberikan fasilitas pinjaman jangka pendek (revolving) maksimum
sebesar USD20 juta. Fasillitas ini digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja. Suku bunga atas akan
ditentukan pada saat penarikan.
Jangka waktu
Jangka pemanfaatan fasilitas terhitung sejak tanggal 14 Juni 2024 s/d 14 Juni 2025. Setiap pemanfaatan/
penarikan fasilitas pinjaman wajib dilunasi bersamaan dengan bunga pada saat berakhirnya Jangka Waktu
Pemanfaatan Fasilitas.
Jaminan
Fasilitas ini diberikan tanpa jaminan (clean basis).
Pembatasan (negative covenant)
PK Shizuoka tidak terdapat ketentuan-ketentuan mengenai pembatasan (negative covenants), Selama
Perseroan masih memiliki kewajiban berdasarkan PK Shizuoka, Perseroan berkewajiban sebagai berikut: (i)
menyerahkan kepada Shizuoka salinan resmi rekening milik Perseroan yang telah diaudit (termasuk laporan
rugi laba dan neraca yang telah diaudit) dalam jangka waktu 180 hari setelah setiap tahun buku dan informasi
keuangan atau informasi lainnya sebagaimana dapat diminta oleh Shizuoka; (ii) segera memberi tahu
92
Page 117
secara tertulis kepada Shizuoka setiap peristiwa kejadian kelalain atau setiap kejadian dengan memberikan
pemberitahuan atau selang waktu atau pemenuhan kondisi lain yang merupakan suatu Kejadian Kelalaian atau
setiap perubahan pemegang saham atau pengendali dari Perseroan; (iii) tidak akan, tanpa persetujuan tertulis
sebelumnya dari Shizuoka, baik melalui suatu transaksi tunggal atau melalui suatu rangkaian transaksi,
terkait atau tidak terkait, menjual, mengalihkan, meminjamkan atau sebaliknya melepaskan, dalam hal apa
pun, selain dalam kegiatan perdagangan biasa, seluruh atau sebagian besar dari bisnis atau asetnya, atau
membuat perubahan sifat bisnisnya yang secara material akan mengubah sifat kegiatan usaha Perseroan
dari waktu ke waktu; (iv) memastikan bahwa gabungan (langsung atau tidak langsung) kepemilikan saham
Mitsui & Co., Ltd dan/atau JA Mitsui Leasing, Ltd. dan/ atau Yamaha Motor Co., Ltd., dan/atau PT Yamaha
Indonesia Motor Manufacturing tidak boleh kurang dari 51% dari modal saham disetor di dalam Perseroan
setiap waktu; dan (v) memberitahu kepada Shizuoka secara tertulis setiap perubahan kepemilikan saham
di dalam Perseroan dalam 7 (tujuh) Hari Kerja bukti penerimaan pemberitahuan dari Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM RI) yang mencatat perubahan tersebut.
Saldo
Pada tanggal 31 Maret 2024, saldo terutang atas fasilitas ini tercatat nihil.
4.2. Perjanjian kerja sama pembiayaan/joint financing
Perseroan mengadakan kerja sama pembiayaan/joint financing, antara lain sebagai berikut:
• Akta Perjanjian Kerja Sama Dalam Rangka Pemberian Fasilitas Pembiayaan Bersama No. 26 tanggal
15 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Indrasari Kresnadjaja, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta juncto
Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerjasama Dalam Rangka Pemberian Fasilitas Pembiayaan
Bersama No. 26 tanggal 31 Januari 2024, antara Perseroan dan CIMB Niaga (“Perjanjian JF Niaga”).
Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan dan CIMB Niaga (“Kreditur”) setuju untuk melakukan pemberian
Fasilitas Pembiayaan Bersama kepada Debitur (Debitur: perorangan yang mendapatkan Fasilitas Pembiayaan
Bersama dari Kreditur berdasarkan Perjanjian Pembiayaan untuk pembelian Obyek Pembiayaan Bersama)
sesuai kriteria Debitur dan struktur pembiayaan. Dalam memberikan Fasilitas Pembiayaan Bersama, CIMB
Niaga menunjuk Perseroan, selaku kuasa CIMB Niaga dan karenanya memberikan kuasa kepada Perseroan
untuk melakukan segala tindakan berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya, selaku kuasa CIMB
Niaga. Objek Pembiayaan, yaitu kendaraan bermotor dalam kondisi baru dan bekas, yang dibeli oleh debitur
dengan menggunakan fasilitas pembiayaan bersama berdasarkan perjanjian pembiayaan dan dijaminkan
berdasarkan perjanjian jaminan seluruhnya sesuai kriteria yang ditetapkan dalam perjanjian ini.
Selama berlangsungnya perjanjian, CIMB Niaga dari waktu ke waktu akan memberikan Fasilitas Pembiayaan
Bersama kepada Debitur melalui Perseroan, selaku kuasa CIMB Niaga, sampai dengan jumlah setinggi-
tingginya sebesar Rp250.000 juta, dengan kondisi pemberian Fasilitas Pembiayaan Bersama, sebagai berikut:
(i) plafon kerja sama bersifat revolving; (ii) sifat pembiayaan bersama yang diberikan kepada Debitur adalah
bersifat On Liquidation, yang berarti bahwa atas Fasilitas Pembiayaan Bersama yang telah ditarik wajib
dilakukan pembayaran angsuran secara bulanan hingga pinjaman Debitur pada Kreditur diselesaikan dengan
cara: (a) pelunasan oleh Debitur, atau (b) penjualan Objek Pembiayaan (baik hasil penjualan memenuhi nilai
pelunasan maupun tidak); atau (c) pencairan klaim asuransi atas Objek Pembiayaan (baik nilai pencairan
klaim memenuhi nilai pelunasan maupun tidak); atau (d) telah hapus buku kecuali terdapat pembayaran dari
Debitur di kemudian hari; (iii) jumlah pembiayaan bersama bagi setiap pengajuan Debitur adalah maksimal
sebesar Rp2.000 juta untuk mobil baru/bekas dan minimal Rp75 juta untuk mobil baru/bekas; dan (iv) jumlah
pembiayaan bersama bagi setiap Debitur adalah maksimal sebesar Rp50 juta untuk motor baru.
Selama berlangsungnya Perjanjian JF Niaga, CIMB Niaga dan Perseroan setuju untuk memberikan Fasilitas
Pembiayaan Bersama kepada Debitur sesuai struktur pembiayaan dan ketentuan-ketentuan lain dalam
perjanjian, sebagai berikut: (i) maksimum loan to value untuk pembiayaan mobil sebesar 75% (tujuh puluh
lima persen) untuk mobil penumpang dari harga kendaraan (on the road) untuk kendaraan baru atau dari
penilaian Perseroan untuk kendaraan mobil bekas; (ii) untuk pembiayaan motor, maksimum pembiayaan akan
diatur secara terpisah; dan (iii) jumlah porsi pembiayaan Perseroan adalah minimal 10% (sepuluh persen) dan
porsi pembiayaan CIMB Niaga setinggi-tingginya sebesar 90% dari jumlah Fasilitas Pembiayaan Bersama.
93
Page 118
Sehubungan dengan bunga dan provisi: (i) Perseroan berhak menentukan sendiri suku bunga Fasilitas
Pembiayaan Bersama yang akan diberlakukan kepada Debitur di dalam Perjanjian Pembiayaan, dengan
ketentuan suku bunga Fasilitas Pembiayaan Bersama tidak lebih rendah dari suku bunga CIMB Niaga; (ii)
CIMB Niaga berhak menetapkan sendiri suku bunga CIMB Niaga dan provisi atas porsi pembiayaan CIMB
Niaga yang diberikan, di mana akan ditentukan besarnya setiap bulan sesuai dengan kesepakatan tertulis
para pihak dari waktu ke waktu yang menjadi satu kesatuan dengan Perjanjian JF Niaga; dan (iii) atas plafon
Fasilitas Pembiayaan Bersama yang belum digunakan Perseroan, CIMB Niaga berhak menetapkan perubahan
besarnya suku bunga bank dan provisi berdasarkan pertimbangan CIMB Niaga dengan pemberitahuan terlebih
dahulu secara tertulis kepada Perseroan dalam waktu 10 (sepuluh) hari kalender sebelum diberlakukannya
tingkat suku bunga bank dan provisi yang baru.
Setiap kendaraan bermotor yang dibiayai menjadi jaminan secara fidusia kepada Perseroan dan Bank
(Kreditur) secara bersama-sama untuk jaminan pelunasan kewajiban pembayaran Debitur
Berdasarkan Perjanjian JF Niaga, jangka waktu perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun sejak tanggal 31
Januari 2024, dengan ketentuan bahwa: (i) CIMB Niaga berhak dan akan melakukan evaluasi atas realisasi
kerja sama ini sedikitnya setiap setahun sekali; (ii) jangka waktu penarikan Fasilitas Pembiayaan Bersama
(Availability Period) adalah selama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian ini, yang
dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari CIMB Niaga setelah mempertimbangkan permohonan
tertulis dari Perseroan; (iii) perjanjian dapat diperpanjang selama 3 (tiga) bulan, tanpa mengubah syarat
dan ketentuan yang berlaku saat ini; dan (iv) hak dan kewajiban para pihak berdasarkan perjanjian ini tetap
berlaku dan mengikat hingga seluruh kewajiban pembayaran Debitur berdasarkan perjanjian pembiayaan telah
berakhir secara hukum atau telah diselesaikan dengan cara (a) pelunasan oleh Debitur; atau (b) penjualan
Objek Pembiayaan (baik hasil penjualan memenuhi nilai pelunasan maupun tidak); atau (c) pencairan klaim
asuransi atau Objek Pembiayaan (baik nilai pencairan klaim memenuhi nilai pelunasan maupun tidak); atau
(d) telah hapus buku, kecuali terdapat pembayaran dari Debitur di kemudian hari.
• Perjanjian Kerja Sama Pemberian Fasilitas Pembiayaan Secara Bersama (Joint Financing) No. 08/PKS/ICF-
SDM/VIII/2022 tanggal 18 Agustus 2022, antara Perseroan dengan Bank Permata (“Perjanjian JF Permata”).
Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan dan Bank Permata (“Kreditur”) secara bersama memberikan Fasilitas
Pembiayaan kepada Debitur (Debitur yaitu perorangan atau badan usaha yang memperoleh Fasilitas
Pembiayaan dari Kreditur berdasarkan Perjanjian Pembiayaan untuk pembelian kendaraan) berdasarkan
analisa Perseroan layak mendapatkan pembiayaan dan telah memenuhi syarat dan ketentuan pemberian
Fasilitas Pembiayaan berdasarkan berdasarkan Perjanjian JF Permata. Bank Permata tidak berhubungan
langsung dengan Debitur, akan tetapi melalui atau dikuasakan kepada Perseroan/Manajer, sehingga dengan
demikian dalam rangka kerja sama ini, setiap hubungan dengan Debitur baik secara lisan maupun tertulis,
kedudukan Bank Permata diwakili oleh Perseroan dan/atau Manajer. Pemberian Fasilitas Pembiayaan
berdasarkan Perjanjian JF Permata ini tunduk terhadap semua ketentuan/peraturan yang telah berlaku
maupun yang akan dinyatakan berlaku oleh OJK, Bank Indonesia dan/atau pihak yang berwenang terkait
pemberian Fasilitas Pembiayaan. Objek pembiayaan adalah kendaraan bermotor roda dua dengan kondisi
baru, yang harus memenuhi kriteria (i) kendaraan baru merek Yamaha dengan limit pinjaman per kontrak
maksimal Rp50 juta; dan (ii) dibeli dari dealer dan/atau individu yang memiliki kerja sama dengan Perseroan.
Selama berlangsungnya Perjanjian JF Permata, Bank Permata bersedia untuk menyediakan total dana
porsi pembiayaan Bank Permata secara revolving basis untuk seluruh pembiayaan bersama dan pembelian
piutang secara bersama-sama tidak melebihi Rp400.000 juta. Jumlah porsi pembiayaan Perseroan adalah
10% (sepuluh persen) dari jumlah Fasilitas Pembiayaan dan porsi pembiayaan Bank Permata sebesar 90%
dari jumlah Fasilitas Pembiayaan.
Setiap kendaraan bermotor yang dibiayai menjadi jaminan secara fidusia kepada Perseroan dan Bank
(Kreditur) secara bersama-sama untuk jaminan pelunasan kewajiban pembayaran Debitur
Selanjutnya, penentuan suku bunga pinjaman atas angsuran yang akan dibebankan kepada Debitur dilakukan
dengan tata cara sebagai berikut: (i) Bank Permata pada sewaktu-waktu dan/atau secara berkala dapat
mengubah suku bunga bank melalui surat pemberitahuan sebelumnya sesuai ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dimana perubahan tersebut akan berlaku sesuai jangka waktu yang
disebutkan di dalam surat pemberitahuan tersebut. Untuk menghindari keragu-raguan, suku bunga atas
94
Page 119
Fasilitas Pembiayaan yang sudah dicairkan adalah suku bunga yang berlaku pada saat pencairan dilakukan
(bersifat tetap); dan (ii) berdasarkan setiap suku bunga bank yang diberitahukan oleh Bank Permata, di
mana Perseroan sebagai Manajer Fasilitas akan menentukan suku bunga pinjaman yang akan diberitahukan
kepada Bank Permata melalui softcopy pencairan.
Jangka waktu perjanjian ini berlaku sejak tanggal Perjanjian JF Permata ini ditandatangani oleh para pihak
untuk jangka waktu yang tidak ditentukan batas waktunya, namun demikian, apabila dikehendaki, para pihak
masing-masing atas pertimbangannya sendiri berhak untuk mengakhiri Perjanjian JF Permata ini dengan
ketentuan sebagai berikut: (i) pihak yang bermaksud mengakhiri perjanjian ini wajib untuk memberitahukan
secara tertulis kepada pihak lainnya dengan mencantumkan tanggal efektif pengakhiran perjanjian ini; dan
(ii) surat pemberitahuan tersebut pada butir (i) wajib telah diterima oleh pihak yang lainnya paling lambat
90 (sembilan puluh) hari kalender sebelum tanggal efektif pengakhiran perjanjian ini. Jika perjanjian ini
berakhir atau diakhiri, seluruh hak dan kewajiban Para Pihak berdasarkan Perjanjian tetap berlaku dan
mengikat hingga seluruh kewajiban Debitur berdasarkan Perjanjian Pembiayaan lunas dan atau berakhir.
4.3. Perjanjian pengadaan perangkat lunak dan perangkat keras
Perseroan mengadakan kerja sama pengadaan perangkat lunak dan perangkat keras, antara lain sebagai berikut:
• Perjanjian Kerja Sama Layanan Pengelolaan Router di Cabang No. 001/LT/AGR/X/2021 tanggal 1 Oktober
2021, antara PT Nusantara Compnet Integrator dengan Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan
memerlukan layanan pengelolaan router di cabang untuk menunjang kebutuhan usaha dari Perseroan,
karenanya PT Nusantara Compnet Integrator bersedia untuk menyediakan jasa layanan pengelolaan router
di cabang Perseroan guna menunjang kebutuhan Perseroan. Perjanjian ini berlaku terhitung mulai tanggal
1 Oktober 2021 sampai dengan 30 September 2024.
• Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Jasa Microsoft Eterprise Agreement 2023-2025 No. 055/PKS-BAF/PROC/
III/2023 tanggal 14 Maret 2023, antara PT Mitra Integrasi Informatika dengan Perseroan. Berdasarkan
perjanjian ini, Perseroan telah menunjuk PT Mitra Integrasi Informatika dalam rangka pengadaan lisensi
software Microsoft beserta kelengkapannya. Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember
2025.
4.4. Perjanjian kerja sama pembayaran angsuran dan tagihan
Perseroan mengadakan kerja sama pembayaran angsuran dan tagihan, antara lain sebagai berikut:
• Perjanjian Kerja Sama dengan No. BCA : 0084/PKS/BCA/2005 tanggal 20 Mei 2005 perihal Penerimaan
Pembayaran Tagihan BAF, antara BCA dengan Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan dan BCA
setuju untuk melakukan kerja sama yang mengatur mengenai penerimaan pembayaran tagihan Perseroan
melalui fasilitas layanan perbankan elektronik yang dimiliki oleh BCA untuk lebih meningkatkan pelayanan
dan mempermudah para pelanggan Perseroan dalam melakukan pembayaran tagihan Perseroan. Perseroan
akan membayar sejumlah imbalan untuk jasa yang diberikan oleh BCA. Jangka waktu perjanjian ini berlaku
selama 1 (satu) tahun sejak ditandatangani, perjanjian ini dapat diperpanjang dengan sendirinya setiap kali
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berikutnya. Perjanjian ini telah diperpanjang secara otomatis dan masih
berlaku pada tanggal Prospektus ini diterbitkan.
• Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Data Tagihan Secara Online dengan No. SYB : SP.MLPO /03/VII/2004
tanggal 28 Juli 2004, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Amandemen XIII Perjanjian Kerjasama
Pengelolaan Data Tagihan Secara Online dengan No. SBY: SP.MPLO/04/III/2023 dan No. BAF: 01/BAF-SYB/
III/2023 tanggal 27 Maret 2013, antara PT Sarana Yukti Bandhana (“SYB”) dan Perseroan. Berdasarkan
perjanjian ini, Perseroan dan SYB setuju untuk melakukan kerja sama yang mengatur mengenai pengelolaan
tagihan Perseroan guna memberikan kemudahan bagi nasabah Perseroan untuk melakukan transaksi atas
tagihan Perseroan melalui Collecting Agent (“CA”) di mana SYB akan menyediakan MLPO Host untuk
mengkomunikasikan data antara Perseroan dan CA dan menyediakan Help Desk Services. Saat ini, terdapat
4 (empat) mitra CA yang disetujui oleh Perseroan yaitu Uang Kita, Tektaya, Arindo dan Tokopedia. Perseroan
akan membayar sejumlah imbalan untuk jasa yang diberikan oleh SYB. Jangka waktu perjanjian ini berlaku
selama 2 (dua) tahun sampai dengan tanggal 22 Maret 2025.
95
Page 120
• Perjanjian Kerjasama No: 016/BAF-POS/II/2023 dan No: PKS024/DIR-4/0223 tanggal 6 Februari 2023
tentang Penerimaan Pembiayaan Angsuran Kredit Secara Online, antara PT Bussan Auto Finance dengan
PT POS Indonesia (Persero) (“PT POS”). Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan dan PT POS setuju untuk
melakukan kerja sama, di mana POS bersedia menerima pembayaran angsuran kredit oleh pelanggan dan/
atau penyetor Perseroan pada seluruh kantor pos dan/atau agen pos baik yang ada dan/atau baru dibuka
di kemudian hari yang dilakukan secara tunai maupun dengan sarana penerimaan pembayaran lain yang
ditetapkan PT POS (misalnya Electronic Data Capture/EDC). Jangka waktu perjanjian ini berlaku selama 3
(tiga) tahun terhitung sejak ditandatangani sampai dengan tanggal 2 Februari 2026 dan dapat diperpanjang
atas persetujuan para pihak.
• Perjanjian Penerimaan Pembayaran Secara Host to Host dengan No. Perseroan: 0044/BAF-Mandiri/III/2018
dan No. Bank Mandiri: BKJ.R04/PKS.574/2018 tanggal 17 April 2018, antara Perseroan dengan Bank
Mandiri. Perseroan dan Bank Mandiri sepakat untuk melakukan kerja sama penerimaan pembayaran melalui
layanan penerimaan pembayaran host to host. Jangka waktu perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun
berikutnya secara terus-menerus, sepanjang tidak ada pemberitahuan kedua belah pihak untuk mengakhiri
perjanjian ini. Perjanjian ini telah diperpanjang secara otomatis dan masih berlaku pada tanggal Prospektus
ini diterbitkan.
4.5. Perjanjian kerja sama penutupan asuransi kredit, peralatan, mesin dan kendaraan bermotor
Perseroan mengadakan kerja sama penutupan asuransi kredit, peralatan, mesin dan kendaraan bermotor, antara
lain sebagai berikut:
• Perjanjian Kerja Sama Penutupan Asuransi Kredit No. 003/DIR/JB/II/2017 tanggal 8 Februari 2017, antara
PT Asuransi Central Asia (“ACA”) dengan Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan dan ACA setuju
untuk melakukan kerja sama yang mengatur mengenai penutupan produk asuransi kredit sewa pembiayaan
dan asuransi kredit lainnya atas risiko Perseroan di semua kantor cabang ACA di seluruh Indonesia. Jangka
waktu perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini sampai dengan salah satu pihak
menghendaki adanya pengakhiran hubungan hukum perjanjian ini. Perjanjian ini masih berlaku pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan.
• Perjanjian Kerja Sama Penutupan Asuransi Mesin dan Peralatan Pertanian No. 021/LI-BAF/VII/2015 tanggal
7 Juli 2015 juncto Addendum Kedua Perjanjian Kerjasama Penutupan Asuransi Mesin dan Peralatan Pertanian
tanggal 17 Juli 2017, antara PT Lippo General Insurance Tbk. (“Asuransi Lippo”) dengan Perseroan.
Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan dan Asuransi Lippo setuju untuk melakukan kerja sama yang mengatur
mengenai penutupan asuransi mesin dan peralatan pertanian. Jangka waktu perjanjian ini berlaku sejak
tanggal ditandatanganinya perjanjian dan akan berlaku terus berlaku kecuali diakhiri menurut kesepakatan
para pihak. Perjanjian ini masih berlaku pada tanggal Prospektus ini diterbitkan.
• Addendum I Perjanjian Kerjasama Penutupan Asuransi Kendaraan Bermotor Roda Empat No. 0132/PKS-
LS/BAF-ASM/ 2013 tanggal 28 November 2016, antara PT Asuransi Sinar Mas (“Asuransi Simas”) dan
Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan dan Asuransi Simas setuju untuk melakukan kerja sama
yang mengatur mengenai penutupan asuransi terhadap kendaraan bermotor roda empat yang dibeli oleh
konsumen dengan fasilitas pembiayaan yang diperoleh dari Perseroan. Jangka waktu perjanjian ini berlaku
selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
Perjanjian ini akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu yang sama tanpa pemberitahuan
tertulis apapun. Perjanjian ini masih berlaku pada tanggal Prospektus ini diterbitkan.
4.6. Perjanjian sewa menyewa kantor
Dalam menyelenggarakan kegiatan pembiayaan, Perseroan menyewa ruang dan bangunan dari pihak ketiga
untuk kantor cabang-kantor cabang Perseroan yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Perjanjian sewa
menyewa kantor cabang tersebut akan berakhir paling dekat pada tanggal 1 Juli 2024 dan paling lama berlaku,
tanggal 1 Agustus 2028.
96
Page 121
4.7. Lainnya
• Perjanjian Keanggotaan No. No.2/PK/PBK/III/2016 tanggal 18 Februari 2016 juncto Amendemen I tanggal
1 Juli 2019, antara PT Pefindo Biro Kredit (“PBK”) dengan Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, PBK
sebagai pihak yang menghimpun data dan menghasilkan informasi perkreditan dan Perseroan sebagai
anggota sebagai pihak yang menghimpun sumber data bagi PBK dan menggunakan informasi perkreditan
dari PBK. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal yang dicantumkan oleh para pihak di bagian awal perjanjian
dan dapat diakhiri oleh suatu pihak sebagai akibat dari (i) terjadinya wanprestasi; (ii) Perseroan mengajukan
permohonan pengakhiran keanggotaan; dan (iii) penghentian kegiatan usaha dan/atau pencabutan izin
usaha PBK. Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih mengikat bagi para pihak.
• Perjanjian Penyediaan Jasa Vulnerability Assessment & Penetration Testing Bulk Mandays No. 0038/
CO-SPM/Q2T/I/2023 tanggal 23 Januari 2023, antara PT Q2 Technologies dan Perseroan. Berdasarkan
perjanjian ini, Perseroan menunjuk PT Q2 Technologies (Q2T) untuk menyediakan jasa bagi Perseroan untuk
melakukan Vulnerability Assesment & Penetration Testing pada aplikasi (web & mobile) dan infrastruktur
milik Perseroan. Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 30 September 2024.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pengikatan dan/atau perjanjian dengan syarat tertentu
yang memiliki pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan Pemegang Obligasi dan menghalangi
pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi termasuk rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
5. ASET TETAP PENTING YANG DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI OLEH PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki dan/atau menguasai aset tetap penting berupa
sebidang tanah seluas 4.827m2 di Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan Hak Guna Bangunan (HGB) No. 2306 yang
berlaku selama 30 tahun sampai dengan 14 Desember 2045. Perseroan menggunakan aset ini untuk kantor pusat
Perseroan (“BAF Plaza Building”) dengan nilai aset per 31 Desember 2023 sebesar Rp184,4 miliar. Perseroan
telah menutup risiko atas BAF Plaza Building dengan menggunakan asuransi property all risk, earthquake,
public liability dan terrorism sabotage yang seluruhnya masih berlaku pada tanggal Prospektus ini diterbitkan.
Manajemen Perseroan berpendapat bahwa nilai pertanggungan dari asuransi tersebut cukup untuk menutup
kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
97
Page 122
6. STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN
98
Catatan:
(1) Daftar pemegang saham per 30 September 2023, diambil dari https://www.mitsui.com/jp/en/ir/information/basic/index.html
(2) Daftar pemegang saham per 31 Maret 2023, diambil dari https://www.jamitsuilease.co.jp/en/company/basic_info.html
(3) Daftar pemegang saham per 30 Juni 2023, diambil dari https://global.yamaha-motor.com/ir/stock/stock-info/
98
Page 123
Perseroan termasuk dalam Mobility Business Unit I, salah satu dari unit bisnis utama Mitsui & Co., Ltd. Cakupan
wilayah layanan Mitsui & Co., Ltd. meliputi 62 negara dengan 126 kantor cabang, per 1 Oktober 2023 (Sumber:
Corporate Brochure Mitsui & Co., Ltd. tahun 2023).
Sehubungan dengan pengendali Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 9/2017, maka pengendali
Perseroan, adalah Mitsui & Co., Ltd., sebagai pihak yang mempunyai kemampuan untuk menentukan dengan cara
apapun pengelolaan dan/atau kebijaksanaan Perseroan. Selain Mitsui & Co., Ltd., Perseroan tidak mempunyai
informasi mengenai pihak lain yang mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijaksanaan Perseroan.
Mitsui & Co., Ltd., sebagai pemegang saham pengendali Perseroan telah lulus penilaian kemampuan dan
kepatutan dari OJK berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-2460/NB.1/2014 tanggal
19 September 2014 tentang Penetapan Kelulusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pemegang Saham
Pengendali PT Bussan Auto Finance Atas Nama Mitsui & Co., Ltd. Dengan demikian, pemegang saham pengendali
Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan OJK No. 34/POJK.03/2018 tanggal 27 Desember 2018
tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.
Perseroan telah melakukan pemenuhan terhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 13 tahun
2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dengan
telah disampaikannya informasi mengenai pemilik manfaat pada tanggal 3 Januari 2024 kepada Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yang
dilakukan melalui Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat (“Laporan Notaris”). Berdasarkan Laporan
Notaris tersebut, pemilik manfaat Perseroan adalah Bapak Fujii Takashi dalam kapasitasnya selaku General
Manager di Retail Finance Business in Mobility Business Unit I Mitsui & Co., Ltd. yang membawahi Perseroan.
Pengungkapan Bapak Fujii Takashi sebagai pemilik manfaat Perseroan adalah semata-mata dalam kapasitasnya
selaku General Manager di Retail Finance Business in Mobility Business Unit I Mitsui & Co., Ltd., di mana Mitsui
& Co., Ltd. adalah pemegang 45% (empat puluh lima persen) saham Perseroan yang mempunyai kewenangan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) butir d Perpres No. 13/2018, yakni kewenangan untuk mengangkat,
menggantikan, atau memberhentikan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Sebagai orang
perseorangan dalam kapasitasnya sebagai General Manager Mitsui & Co., Ltd. tersebut, Bapak Fujii Takashi dapat
dianggap tidak memenuhi kriteria pemilik manfaat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Perpres No. 13/2018.
Lebih lanjut, Perseroan tidak memiliki informasi dan tidak dapat mengidentifikasi orang perseorangan (sebagai
individu dalam kapasitas pribadi) yang memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 Perpres No. 13/2018.
7. KETERANGAN MENGENAI PEMEGANG SAHAM PENGENDALI DAN PEMEGANG SAHAM UTAMA
Berikut adalah keterangan singkat mengenai pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama Perseroan:
Mitsui & Co., Ltd.
a. Pendirian
Mitsui & Co., Ltd. adalah badan hukum yang didirikan pada tanggal 25 Juli 1947 (terdaftar di Jepang dengan
nama Mitsui Bussan Kabushiki Kaisha) berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Jepang
dan mempunyai tempat kedudukan di Chiyoda-ku, Tokyo, dengan alamat di 2–-1, Otemachi 1-Chome,
Chiyoda-ku, Tokyo, sebagaimana termaktub dalam Certified Copy of Register dan Articles of Incorporation
of Mitsui & Co., Ltd tanggal 2 Oktober 2023.
99
Page 124
b. Kegiatan usaha
Kegiatan usaha Mitsui & Co., Ltd. meliputi:
1) Usaha perdagangan, jual beli, grosir, keagenan atau perantara (broker) tentang produk, sebagai berikut:
(a) bahan-bahan baku, barang jadi serta barang tambang logam besi dan non besi;
(b) kapur, minyak bumi, gas alam, dan bahan bakar lainnya, serta produk dari bahan-bahan ini;
(c) berbagai jenis mesin dan perkakas (termasuk juga alat timbang dan instrumen medis), saran
produksi, sarana telekomunikasi, sarana pencegah kerusakan lingkungan, dsb, kendaraan otomotif,
kapal, pesawat luar angkasa, pesawat terbang, beserta komponennmya;
(d) produk-produk kimiawi, garam, pupuk, gas tekanan tinggi, mesiu, obat-obatan farmasi (termasuk
produk medis, produk medis untuk hewan, obat-obatan, petropika, produk-produk racun, produk
perangsang) isotop, unsur kimiawi radiaktif, prosuk kosmetik, berikut bahan material produk ini;
(e) bahan makanan, gula minyak lemak, bahan pupuk, dan bahan meterial produk, produk pakan
ternak, produk hasil lautan, produk olahan, minuman alkohol, dan berbagai bahan makanan dan
minuman;
(f) produk kulit dan bahan materialnya;
(g) produk tekstil dan bahan materialnya;
(h) bahan material kayu, semen dan bahan bangunan lainnya dan produk berkaitan dengan bangunan
tempat tinggal;
(i) karet, pulp, kertas beserta produk dari bahan ini, tembakau dan barang kelontong;
(j) air untuk industri dan air untuk di minum;
2) Pertambangan, pengembangan, usaha pengolahan atau usaha pembuangan dan daur ulang yang
berkaitan dengan nomor-nomor di atas;
3) Usaha mendapatkan, perancangan, penjagaan, pemeliharaan, pemanfaatan penjualan atau usaha
perantara berkaitan dengan hak kekayaan intelektual, ilmu pengetahuan, teknik, system, perangkat
lunak dan lainnya;
4) Usaha pemrosesan dan penyajian informasi serta telekomunikasi eletronik, usaha penyiaran, usaha
periklanan, usaha penerbitan, usaha percetakan, usaha penterjemah, usaha pembuatan dan penjualan
produk audiovisual;
5) Usaha kehutanan, pembuatan bahan material usaha pengolahan kayu;
6) Usaha persewaan harta bergerak;
7) Usaha jual beli barang antik;
8) Usaha pengelolaan angkutan dan keagenan, usaha angkutan darat, laut, pelabuhan, muatan logistik,
dan kepabean usaha keagenan, perkapalan, dan usaha pergudangan;
9) Usaha pengelolaan asuransi, kerugian kendaraan, jiwa dan reasuransi atas asuransi kerugian di luar
negeri;
10) Usaha subkontraktor pekerjaan konstruksi, pendesainan gedungh dan pengawasan pekerjaan konstruksi;
11) Usaha membeli dan menjual properti atau menyewakannya atau memanfaatkan yang lainnya, usaha
pengembangan atau perantara;
12) Usaha industri penyediaan dan pengembangan air panas;
13) Usaha jasa penelitian dan pengukuran di darat, laut dan udara;
14) Usaha jasa pengelolaan, jual beli dan broker surat-surat berharga (sekuritas) dan sejenisnya;
15) Usaha jasa peminjaman dana, penjaminan dan pertanggungan kewajiban, usaha jual beli hak piutang,
usaha transaksi valuta dan usaha keuangan;
16) Usaha jasa pengelolaan sarana pengobatan medis, sarana pendidikan, sarana olah raga, dan rumah
makan dan minum, usaha penginapan dan perjalanan;
17) Usaha jasa perancangan an pengorganisasian serta pelaksanaan berbagai macam acara pertemuan
(event organization);
18) Usaha jasa pengerahan tenaga kerja, usaha bursa kerja berbayar, usaha pendidikan, pelatihan,
pembinaan pengembangan pengadaptasian potensi tenaga kerja;
19) Usaha penjagaan dan pengelolaan properti;
20) Usaha jasa investasi, usaha pemasaran investasi komoditas, usaha jasa penasehat investasi, sekuritas,
amanah (trush), usaha pemasaran benefit amanah, usaha pemasaran investasi amanah, usaha
pengelolaan aset perusahaan investasi;
21) Usaha pembangkit tenaga listrik dan penyediaan serta jual beli listrik;
22) Usaha agen/perwakilan manajemen, administrasi pekerja, administrasi keuangan dan lainnya;
100
Page 125
23) Usaha jual beli hak pembuangan gas, efek rumah kaca, usaha transaksi derivatif atau usaha
pencegahannya;
24) Usaha perantara atau pengakses kartu kredit;
25) Usaha konsultasi yang berhubungan dengan poin-poin tersebut di atas;
26) Usaha lainnya yang berhubungan dengan poin-poin tersebut di atas.
c. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Mitsui & Co., Ltd. per 30 September 2023 sebagai berikut:
Modal dasar : 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta) saham
Modal ditempatkan : 1.522.687.968 (satu miliar lima ratus dua puluh dua juta enam ratus delapan
puluh tujuh ribu sembilan ratus enam puluh delapan) saham;
Modal disetor : 1.522.687.968 (satu miliar lima ratus dua puluh dua juta enam ratus delapan
puluh tujuh ribu sembilan ratus enam puluh delapan) saham atau sebesar
¥343.062.380.605 (tiga ratus empat puluh tiga miliar enam puluh dua juta tiga
ratus delapan puluh ribu enam ratus lima Yen).
Jumlah saham Hak suara
No. Pemegang Saham
(dalam ribuan) (%)
1. The Master Trust Bank of Japan, Ltd. (Trust account) 239.701 15,83
2. Euroclear Bank S.A./N.V. 131.356 8,67
3. Custody Bank of Japan, Ltd. (Trust account) 87.805 5,80
4. Nippon Life Insurance Company 35.070 2,31
5. JP Morgan Chase Bank 385632 27.243 1,79
6. State Street Bank West Client – Treaty 505234 24.026 1,58
7. Barclays Securities Japan Limited 20.000 1,32
10. Lain Lain 948.505 62,70
Sub Total 1.513.706 100,00
Saham treasuri 8.982
Total 1.522.688
d. Susunan pengurusan dan pengawasan
Berdasarkan situs Mitsui & Co., Ltd, per 1 April 2024, susunan anggota Direksi dan Dewan Auditor Mitsui
& Co., Ltd. adalah sebagai berikut:
Direksi
President Direktur : Tatsuo Yasunaga
Direktur : Kenichi Hori
Direktur : Yoshiaki Takemasu
Direktur : Tetsuya Shigeta
Direktur : Makoto Sato
Direktur : Toru Matsui
Direktur : Motoaki Uno
Direktur : Kazumasa Nakai
Direktur : Tetsuya Daikoku
Direktur : Samuel Wash
Direktur : Takeshi Uchiyamada
Direktur : Masako Egawa
Direktur : Fujiyo Ishiguro
Direktur : Sarah L. Casanova
Direktur : Jessica Tan Soon Neo
101
Page 126
Komisaris
Komisaris : Kimiro Shiotani
Komisaris : Hirotatsu Fujiwara
Komisaris : Kimitaka Mori
Komisaris : Yuko Tamai
Komisaris : Makato Hayashi
8. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir
adalah sebagaimana termaktub dalam:
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bussan Auto Finance No. 27 tanggal 26 April 2022 yang dibuat di
hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta
dicatat di dalam Sisminbakum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0236062 tanggal 11 Mei 2022; (ii) diberitahukan dan diterima serta dicatat di
dalam Sisminbakum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0011620 tanggal 11 Mei 2022; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0088470.
AH.01.11.Tahun 2022 pada tanggal 11 Mei 2022 oleh Menkumham juncto;
- Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 09 tanggal 18 Agustus 2022 yang dibuat di hadapan
Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di
dalam Sisminbakum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0047050 tanggal 24 Agustus 2022; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0165845.
AH.01.11.Tahun 2022 pada tanggal 24 Agustus 2022 oleh Menkumham (“Akta No. 9/2022”) jucto;
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bussan Auto Finance No. 20 tanggal 26 Mei 2023 yang dibuat di
hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta
dicatat di dalam Sisminbakum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0126641 tanggal 13 Juni 2023; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0109046.AH.01.11.Tahun 2023 pada tanggal 13 Juni 2023 oleh Menkumham jucto;
- Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham sebagai Pengganti RUPS Luar Biasa No. 28
tanggal 26 September 2023 (”Akta No. 28/2023”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang
Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bussan Auto Finance No. 35
tanggal 29 Februari 2024, yang dibuat di hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang
telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sisminbakum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0093198 tanggal 5 Maret 2024; dan (iii) didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0047747.AH.01.11.TAHUN 2024 pada tanggal 5 Maret 2024 oleh Menkumham
jucto; dan
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bussan Auto Finance No. 9 tanggal 20 Mei 2024, dibuat di hadapan
Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah: (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0207044 tanggal 28 Mei 2024; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0103173.
AH.01.11.TAHUN 2024 pada tanggal 28 Mei 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia.
102
Page 127
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Toshiyuki Kojima
Komisaris : Masami Shiobara
Komisaris : Naotaka Takeshita
Komisaris Independen : Dani Firmansjah
Komisaris Independen : Prabowo
Komisaris Independen : Nurdayadi
Direksi
Presiden Direktur : Lynn Ramli
Wakil Presiden Direktur : Akira Sugai
Wakil Presiden Direktur : Koji Kato
Direktur : Sigit Sembodo
Direktur : A Lung Ng
Direktur : Charles MP Gultom (1)
Direktur : Yudono
Catatan:
(1) Bapak Charles MP Gultom mengundurkan diri pada tanggal 24 Maret 2024, telah disetujui berdasarkan BAR/2024 dan akan berlaku
efektif pada tanggal 30 Juni 2024.
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas, telah memenuhi persyaratan sebagai anggota
Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam: (i) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik; (ii) POJK No. 29/2020;
dan (iii) telah mendapat persetujuan Uji Kemampuan dan Kepatuhan (fit and proper test) dari OJK.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diperolehnya surat keputusan lulus uji penilaian
kemampuan dan kepatutan dari OJK oleh masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan dan dapat diangkat kembali sesuai keputusan dalam
RUPS Tahunan Perseroan.
103
Page 128
Berikut adalah riwayat singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi:
Dewan Komisaris
Toshiyuki Kojima
Presiden Komisaris
Warga Negara Jepang, lahir pada tahun 1974. Diangkat pertama kali sebagai Presiden
Komisaris Perseroan pada tahun 2023 berdasarkan RUPS Tahunan Perseroan tanggal
8 Mei 2023 yang ditegaskan kembali dalam Akta No.28/2023, untuk masa jabatan
terhitung sejak tanggal diperolehnya surat keputusan lulus uji penilaian kemampuan
dan kepatutan dari OJK, yaitu 21 Juni 2023 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan
Tahun Buku 2025.
Meraih gelar Sarjana di bidang ilmu politik dari Universitas Keio, Jepang pada tahun 1997.
Beliau telah berkarir di Mitsui & Co., Ltd., Tokyo, Jepang sejak tahun 1997 dan telah
menduduki beberapa jabatan dengan jabatan terakhir sebagai General Manager. Beliau
telah ditugaskan pada beberapa perusahaan dalam Grup Mitsui antara lain Executive
Director & Chief of Operating Officer India Pvt. Ltd. (2007-2009), Head of Strategy
Planning India Yamaha Motor India Pvt. Ltd. (2009- 2010), Deputy General Manager
Automotive Strategy Department Mitsui & Co., Ltd. (2010-2013), Project Manager
Toyota Motor Corporation, Jepang (2013-2015), dan General Manager First Business
Department, Third Motor Vehicles Division, Mitsui & Co., Ltd. (2015-2018). Saat ini,
beliau juga menjabat sebagai General Manager Automotive Solution Business Division
Mitsui & Co., Ltd. (sejak 2022). Beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden
Direktur Perseroan (2018-2022).
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali selain Mitsui & Co., Ltd.
Masami Shiobara
Komisaris
Warga Negara Jepang, lahir pada tahun 1968. Diangkat pertama kali sebagai Komisaris
Perseroan pada tahun 2023 berdasarkan Akta No. 28/2023 untuk masa jabatan terhitung
sejak tanggal diperolehnya surat keputusan lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan
dari OJK, yaitu 19 Januari 2024 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku
2025.
Meraih gelar Sarjana di bidang perdagangan dari Meiji University, Jepang pada tahun
1992.
Beliau berkarir di JA Mitsui Leasing, Ltd. (termasuk Mitsui Leasing & Development, Ltd.,
perusahaan pendahulu sebelum merger), Tokyo, Jepang sejak tahun 1992 dan telah
menduduki beberapa jabatan dengan jabatan terakhir sebagai Deputy General Manager.
Beliau telah ditugaskan pada beberapa perusahaan dalam Grup JA Mitsui Leasing antara
lain General Manager JA Mitsui Leasing, Ltd., Cabang Taipei (2012-2015), Executive
Director Mitsui Rail Capital, LLC (2015-2020), dan Deputy Divisional Operating Officer
Ship & Transportation Division JA Mitsui Leasing, Ltd. (2020-2023). Saat ini, beliau juga
menjabat sebagai Deputy General Manager Overseas Management Division, General
Planning & Strategy Unit JA Mitsui Leasing, Ltd.
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota Direksi;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali selain JA Mitsui Leasing, Ltd.
104
Page 129
Naotaka Takeshita
Komisaris
Warga Negara Jepang, lahir pada tahun 1967. Diangkat pertama kali sebagai Komisaris
Perseroan pada tahun 2022 berdasarkan Akta No. 9/2022, yang ditegaskan kembali
dalam Akta No. 9/2022 untuk masa jabatan sejak tanggal diperolehnya surat keputusan
lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK, yaitu 3 November 2022 sampai
dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2024.
Meraih gelar Sarjana di bidang pendidikan dari Nagoya University, Jepang pada tahun
1990.
Beliau telah berkarir di Yamaha Motor Co., Ltd., Shizuoka, Jepang sejak tahun 1990 dan
telah menduduki beberapa jabatan dengan jabatan terakhir sebagai General Manager.
Beliau telah ditugaskan pada beberapa perusahaan dalam Grup Yamaha antara lain Staff
Finance Division Yamaha Motor Co., Ltd. (1995-1998), Staff Financing Divisi Yamaha
Motor Finance (Europe) B.V. di Belanda (1999-2002), Manager Finance & Accounting
Division, termasuk Investor Relations, Yamaha Motor Co., Ltd. (2002-2007), Direktur
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (2007-2012), General Manager Business
Planning of Motorcycle Business Operation Division Yamaha Motor Co., Ltd. (2012-2015),
General Manager Financial Service Development Division Yamaha Motor Co., Ltd. (2016-
2020), General Manager Corporate Planning Division & Financial Service Development
Division Yamaha Motor Co., Ltd. (2020-Juli 2022), dan Direktur PT Yamaha Indonesia
Motor Manufacturing (Agustus-Desember 2022). Saat ini, beliau juga menjabat sebagai
Wakil Presiden Direktur PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (sejak Januari 2023).
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota Direksi;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali selain Yamaha Motor Co. Ltd.
Dani Firmansjah
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1954. Diangkat pertama kali sebagai
Komisaris Independen Perseroan pada tahun 2016 dan terakhir diangkat kembali pada
RUPS Tahunan Perseroan tanggal 13 April 2022 yang ditegaskan kembali dalam Akta
No. 27/2022 untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku
2024.
Meraih gelar Master di bidang manajemen dari Asian Institute of Management Philippines,
Filipina pada tahun 1994.
Beliau memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pembiayaan di Indonesia.
Beliau pernah menjabat sebagai Direktur PT BFI Finance Indonesia Tbk (1985-1997),
CEO PT Saseka Gelora Finance (1997-2006), CEO PT IFS Capital Indonesia (2006-
2010), Komisaris PT Indosurya Inti Finance (2012), Komisaris Independen PT Maybank
Finance Indonesia (2012- 2014), Komisaris Independen PT Intan Baruprana Finance Tbk
(2013-2017), dan Presiden Komisaris PT Intan Baruprana Finance Tbk (2016- 2017). Saat
ini, beliau juga menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Aditama Finance (sejak 2012),
Komisaris Independen PT Smart Multi Finance (sejak 2015) dan Komisaris Independen
PT Buana Finance Tbk (sejak 2018). Beliau merupakan Ketua Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota Direksi;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali.
105
Page 130
Prabowo
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1961. Diangkat pertama kali sebagai
Komisaris Independen Perseroan pada tahun 2017 dan terakhir diangkat kembali pada
RUPS Tahunan Perseroan tanggal 13 April 2022 yang ditegaskan kembali dalam Akta
No. 27/2022 untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku
2024.
Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 1986, Magister
Manajemen dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2001, dan Doktor dari Institut
Pertanian Bogor, pada tahun 2012.
Beliau memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai industri, terutama di industri
pembiayaan. Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Presiden PT Bank Internasional
Indonesia Tbk (sekarang PT Bank Maybank Indonesia Tbk) (2002-2004), Direktur
dan Presiden Direktur PT BNI Multifinance (2004-2013), Presiden Direktur PT Buana
Chandra Artha Pratama (2013-2017), dan anggota Komite Audit PT Aeon Credit Service
Indonesia (2016). Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Aeon
Credit Service Indonesia (sejak 2018) dan Ketua Komite Audit, Ketua Komite Pemantau
Risiko serta Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi PT Aeon Credit Service Indonesia
(sejak 2021), dan Komisaris PT IFS Capital Indonesia. Beliau merupakan Ketua Komite
Pemantau Risiko Perseroan.
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota Direksi;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali.
Nurdayadi
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1961. Diangkat pertama kali sebagai Komisaris
Independen Perseroan pada tahun 2020 berdasarkan RUPS Tahunan Perseroan tanggal
16 April 2020 dan terakhir diangkat kembali pada RUPS Tahunan Perseroan tanggal
26 Mei 2023 yang ditegaskan kembali dalam Akta No. 20/2023 untuk masa jabatan
sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2025.
Meraih gelar Sarjana di bidang agronomi dari Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor
pada tahun 1984, Master di bidang finance dari The University of Brimingham, Inggris
pada tahun 1989 dan Doktor Ekonomi dengan konsentrasi akuntansi dan manajamen
dari Universitas Pancasila pada tahun 2022.
Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau berkarir di PT Bank Merincorp dengan
jabatan terakhir sebagai Senior Manager (1994-1997). Beliau telah bergabung dengan
Perseroan selama lebih dari 25 tahun dan telah menduduki berbagai jabatan antara
lain Manager Kredit (1997-2003), General Manager Kredit (2003-2005), Direktur Kredit
merangkap Direktur General Affairs Human Resources (2005-2007), Direktur Internal
Audit (2006-2007), Komisaris Independen (2008-2012), Direktur Risk Management
(2012-2013) dan Direktur Accounting (2013-2015). Beliau juga pernah menjabat sebagai
Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Ades Waters Indonesia Tbk (sekarang
PT Akasha Wira International Tbk) (2007-2008), Komisaris Independen dan Ketua Komite
Audit PT Aeon Credit Service Indonesia (2016-2018) dan Direktur PT Aeon Credit Service
Indonesia (2018). Saat ini, beliau juga merupakan Dosen Program Studi Akuntansi di
Universitas Swiss German (sejak 2015). Beliau merupakan ketua Komite Audit Perseroan.
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota Direksi;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali.
106
Page 131
Direksi
Lynn Ramli
Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1973. Diangkat pertama kali sebagai Presiden
Direktur Perseroan pada tahun 2018 dan terakhir diangkat kembali pada RUPS Tahunan
Perseroan tanggal 13 April 2022 yang ditegaskan kembali dalam Akta No. 27/2022 untuk
masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2024.
Beliau adalah Presiden Direktur yang mengarahkan dan mengawasi seluruh kegiatan
Car Business, Dana Syariah Car, Fleet & Insurance Business, Internal Audit, Human
Resources Management, Learning & Development, General Affairs.
Meraih gelar Master of Business Administration dari University of San Francisco, Amerika
Serikat, pada tahun 1994.
Memiliki hampir 30 tahun pengalaman di lindustri keuangan termasuk perbankan dan
perusahaan pembiayaan. Sebelum bergabung dengan Perseroan sebagai Wakil Presiden
Direktur pada tahun 2017, beliau menduduki berbagai posisi jabatan strategis antara
lain sebagai Product Manager Consumer Banking Citibank N.A., Indonesia (1994-1998),
Finance Manager LSK International, San Francisco, Amerika Serikat (1998-1999),
Marketing Program Manager Providian Financial, San Francisco, Amerika Serikat
(2000-2002), Strategic Alliance and Platinum Product Head, Citibank N.A. (2002-2003),
Vice President of Product Management Standard Chartered Bank (2003-2005), Senior
Vice President of Analytics Portfolio Management & Personal Loan PT Bank Danamon
Indonesia Tbk (2006-2008), Presiden Direktur PT Adira Quantum Multifinance (2009-
2014) dan Executive Director PT Bank UOB Indonesia (2014-2017).
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali.
107
Page 132
Akira Sugai
Wakil Presiden Direktur
Warga Negara Jepang, lahir pada tahun 1969. Diangkat pertama kali sebagai Wakil
Presiden Direktur Perseroan pada tahun 2019 dan terakhir diangkat kembali pada
RUPS Tahunan Perseroan tanggal 13 April 2022 yang ditegaskan kembali dalam Akta
No. 27/2022 untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku
2024.
Beliau adalah Wakil Presiden Direktur yang mengarahkan dan mengawasi seluruh
kegiatan Corporate Finance, Corporate Accounting, Business Accounting dan
Procurement & Account Payables.
Meraih gelar Sarjana di bidang ekonomi dari University of Kyoto, Jepang pada tahun 1993.
Beliau telah berkarir di Mitsui & Co. Ltd., Tokyo, Jepang sejak tahun 1999 dan telah
menduduki beberapa jabatan dengan jabatan terakhir sebagai General Manager. Beliau
telah ditugaskan pada beberapa perusahaan dalam Grup Mitsui meliputi antara lain
General Manager untuk 4 departemen atau divisi merangkap sebagai Director London
Process Centre Ltd. di Mitsui & Co Europe Plc. Business Process Control Department,
Johannesburg Branch Accounting Division, Paris Branch Finance & Accounting
Department, dan Mitsui & Co. Norway A.S – Accounting Department di London Process
Centre., Ltd. (2009-2014), Senior Auditing Manager Internal Audit Division Mitsui Co., Ltd.
(2014-2016) dan General Manager IT & Communication Business Financial Management
Department, Financial Management & Advisory Division IV Mitsui & Co., Ltd. (2016-2019).
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali selain Mitsui & Co., Ltd.
Koji Kato
Wakil Presiden Direktur
Warga Negara Jepang, lahir pada tahun 1972. Diangkat pertama kali sebagai Wakil
Presiden Direktur Perseroan pada tahun 2022 berdasarkan RUPS Tahunan Perseroan
tanggal 13 April 2022 yang ditegaskan kembali dalam Akta No. 27/2022 untuk masa
jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2024.
Beliau adalah Wakil Presiden Direktur yang mengarahkan dan mengawasi seluruh
kegiatan Corporate Planning and Secretary, Business Intelligence Analytics and CRM,
Operation Strategic & Development, Project Manager Office, Credit Policy, Credit
Operation.
Meraih gelar Sarjana di bidang engineering/information and communication engineering
dari University of Tokyo, Jepang pada tahun 1997.
Beliau telah berkarir di Mitsui & Co., Ltd., Tokyo, Jepang sejak tahun 1997 dan telah
menduduki beberapa jabatan dengan jabatan terakhir sebagai General Manager. Beliau
telah ditugaskan pada beberapa perusahaan dalam Grup Mitsui antara lain Deputy
General Manager, Third Motor Vehicles Division, Mitsui & Co., Ltd. (2013-2016), Director
BAF (Thailand) Co., Ltd. (sekarang Next Capital Co., Ltd.) (2016-2017), Deputy Managing
Director BAF (Thailand) Co., Ltd. (sekarang Next Capital Co., Ltd.) (2017-2019), General
Manager Group Management Framework Department, First Motor Vehicles Division,
Mitsui & Co., Ltd. (2019), dan General Manager Strategic Planning Department, Mobile
Business Unit I, Mitsui & Co., Ltd. (2020-2022).
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali selain Mitsui & Co., Ltd.
108
Page 133
Sigit Sembodo
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1964. Diangkat pertama kali sebagai Direktur
Perseroan pada tahun 2004 dan terakhir diangkat kembali pada RUPS Tahunan Perseroan
tanggal 13 April 2022 yang ditegaskan kembali dalam Akta No. 27/2022 untuk masa
jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2024.
Beliau adalah Direktur yang mengarahkan dan mengawasi seluruh kegiatan Perseroan
pada Risk Management & Compliance, Legal & Litigation, Sharia Unit, Anti-Fraud Unit
(department).
Meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun
1990 dan Magister Manajemen dari Universitas Indonesia pada tahun 1992.
Beliau memiliki lebih dari 20 tahun pengalaman di industri pembiayaan di Indonesia.
Sebelum bergabung dengan Perseroan pada tahun 1998, beliau merupakan General
Manager Operasional PT Primus Financial Services (1995-1997). Beberapa posisi yang
pernah dipegang di Perseroan meliputi Senior Manager Pemasaran (1998- 2000) dan
General Manager Pemasaran (2000-2003). Selain itu, beliau juga menjabat sebagai
Komisaris PT Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia yang bergerak dalam bidang
sertifikasi profesi dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia
(APPI).
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali.
A Lung Ng
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1971. Diangkat pertama kali sebagai Direktur
Perseroan pada tahun 2008 dan terakhir diangkat kembali pada RUPS Tahunan Perseroan
tanggal 13 April 2022 yang ditegaskan kembali dalam yang ditegaskan kembali dalam
Akta No. 27/2022 untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan untuk
tahun buku 2024.
Beliau adalah Direktur yang mengarahkan dan mengawasi seluruh kegiatan Perseroan
pada Divisi NMC Business, Corporate Communication & Branding, BAF Dana Syariah
& UMC Business, Dana Syariah Acquisition, Business & Operation Support, Regional
Centers.
Meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang manajemen dari Universitas Tarumanagara
pada tahun 1995.
Beliau memiliki lebih dari 20 tahun pengalaman di industri pembiayaan di Indonesia.
Sebelum bergabung dengan Perseroan pada tahun 1997, beliau menjabat sebagai Branch
Manager PT Subentra Finance (1994-1997). Beliau pernah menempati posisi sebagai
General Manager Pemasaran & Operasional Perseroan (1997-2008).
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali.
109
Page 134
Charles MP Gultom
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1974. Diangkat pertama kali sebagai Direktur
Perseroan pada tahun 2020 berdasarkan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 16 April 2020
dan terakhir diangkat kembali pada RUPS Tahunan Perseroan tanggal RUPS Tahunan
Perseroan tanggal 26 Mei 2023 yang ditegaskan kembali dalam Akta No. 20/2023 untuk
masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2025.
Beliau adalah Direktur yang mengarahkan dan mengawasi Tele Collection, Field Collection
(1-3), Recovery, Operation Support, Operation & Asset Management.
Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 1997.
Beliau memiliki lebih dari 15 tahun pengalaman di industri keuangan. Sebelum
bergabung dengan Perseroan, beliau menduduki beberapa jabatan antara lain Bankcard
Risk Analytics & Credit Policy Manager Citibank, N.A. (2003-2006), Credit Initiation
& Maintenance Assistant Vice President PT ANZ Panin Bank (2006-2007), Risk MIS
Analytics & Scoring Senior Division Head PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (2007-
2012), Collection Strategic Senior Vice President di PT Bank Danamon Indonesia Tbk
(2012-2015), dan beberapa perusahaan asuransi jiwa (2015-2017). Beberapa posisi
yang pernah dipegang di Perseroan meliputi Division Head Credit Policy (2017-2018),
Deputi Direktur (2018-2019) dan Associate Director (Januari-Maret 2020).
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali.
Yudono
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1979. Diangkat pertama kali sebagai Direktur
Perseroan pada tahun 2021 berdasarkan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 9 April 2021
dan terakhir diangkat kembali pada RUPS Tahunan Perseroan tanggal 22 April 2024
yang dibuat di bawah tangan BAR/2024 untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya
RUPS Tahunan Tahun Buku 2026.
Beliau adalah Direktur yang mengarahkan dan mengawasi Digital Business, MSME
Business, IT Operation, IT Strategic Planning & Innovation, IT BusinessTechnology
Solution.
Meraih gelar Sarjana di bidang computer science dari Universitas Bina Nusantara pada
tahun 1999.
Beliau telah memiliki lebih dari 20 tahun pengalaman di industri keuangan. Sebelum
bergabung dengan Perseroan, beliau menduduki berbagai jabatan antara lain Assistant
Vice President, Head of IT Architect & Quality Management BTPN (2009-2012), Vice
President, Head of Technology Architecture & Solution Design Commowealth Bank (2012),
Senior Business Development Microsoft (2012-2017), Country Head Digital Bank PT Bank
UOB Indonesia (2017-2018), dan Executive Vice President, Digital Banking Group Head
PT Bank Sinarmas Tbk (2018-2019). Beliau pernah menempati posisi sebagai Associate
Director of IT & General Services Perseroan (2019-2021).
Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Direksi lainnya; (ii) anggota Komisaris;
dan (iii) pemegang saham utama dan/atau pengendali.
110
Page 135
9. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE ATAU GCG)
Tata kelola Perusahaan/Good Corporate Governance (“GCG”) merupakan mekanisme yang mengatur pengelolaan
perusahaan agar sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, dalam rangka
meningkatkan daya saing perusahaan dalam menjawab tuntutan bisnis yang semakin dinamis dan kompetitif,
Perseroan senantiasa berupaya menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan meyakini
bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG bukan sekedar sebagai pemenuhan terhadap peraturan, melainkan ikut
menentukan keberlangsungan Perseroan dalam jangka panjang. Perseroan juga bertekad terus menerapkan GCG
sebagai sebuah standar yang bertujuan untuk meningkatkan citra, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan Perseroan
secara berkesinambungan. Perseroan menerapkan GCG dengan berpedoman pada UUPT, POJK No. 30/2014,
Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
atau Perusahaan Publik (”POJK No. 33/2014”), Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014”), Peraturan
OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit (“POJK No. 55/2015”), Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Satuan Kerja Internal Audit (“POJK No. 56/2015”), Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Publik (“POJK No. 35/2014”), Peraturan OJK No. 9 tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, anggaran dasar Perseroan, dan peraturan
terkait lainnya.
Secara umum, prinsip GCG yang diterapkan oleh Perseroan tercermin dalam 5 (lima) aspek utama sebagai berikut:
• Transparansi
Perseroan berkomitmen untuk menyediakan dan memelihara informasi yang bersih, terbuka dan akurat
untuk kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya. Namun demikian,
penerapan aspek transparansi akan tetap memperhatikan pelindungan atas rahasia dan hak konsumen
sesuai dengan peraturan yang belaku.
• Akuntabilitas
Fungsi, tugas dan kewenangan dari setiap organ di dalam Perseroan dilaksanakan berdasarkan prinsip
akuntabilitas, sehingga kinerja Perseroan dapat berjalan secara transparan, efektif dan efisien.
• Pertanggungjawaban
Perseroan menjalankan pengelolaan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta melaksanakan
mengabungkan aspek responsibilitas dengan regulasi dan hukum yang berlaku, serta melaksanakan tanggung
jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat menjaga kelangsungan usaha dalam jangka
panjang.
• Kemandirian
Perseroan dikelola secara objekif tanpa benturan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun dalam hal
pengambilan keputusan dan mempromosikan profesionalisme, independensi, objektivitas agar tidak saling
mendominasi dan mudah terintervensi oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan peratuan perundang
undangan di bidang pembiayaan dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan
usaha pembiayaan yang sehat.
• Kesetaraan dan Kewajaran
Perseroan selalu memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan (stakeholders)
lainnya berdasarkan prinsip keadilan, keseimbangan dan kesetaraan.
Penerapan prinsip-prinsip GCG di atas secara konsisten diyakini akan meningkatkan kualitas pelaksanaan GCG
dengan target tercapainya tujuan dari penerapan GCG bagi Perseroan, yakni:
• Mengoptimalkan nilai Perseroan bagi pemangku kepentingan, khususnya debitur, kreditur dan/atau pemangku
kepentingan lainnya;
• Meningkatkan pengelolaan Perseroan secara profesional, efektif dan efisien;
111
Page 136
• Meningkatkan kepatuhan organ perusahaan dan Dewan Pengawas Syariah serta jajaran di bawahnya agar
dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi pada etika yang tinggi, kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan, dan kesadaran atas tanggung jawab sosial Perseroan terhadap pemangku
kepentingan maupun kelestarian lingkungan;
• Mewujudkan budaya Perseroan yang lebih sehat, dapat diandalkan, amanah dan kompetitif;
• Meningkatkan kontribusi Perseroan dalam perekonomian nasional.
9.1. RUPS
RUPS merupakan organ tertinggi dalam struktur Perseroan. RUPS memiliki wewenang untuk menunjuk Dewan
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah yang akan mengawasi pelaksanaan tugas Direksi dalam mengelola
Perseroan. Perseroan telah menyelenggarakan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 pada tanggal 8 Mei 2023 dan
akan menyelenggarakan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 pada tanggal 22 April 2024.
9.2. Dewan Komisaris
Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris secara umum adalah melakukan pengawasan atas kebijaksanaan
Direksi dalam menjalankan pengurusan Perseroan serta memberikan rekomendasi kepada Direksi dengan
mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, aturan-aturan internal dan kebijakan Perseroan.
Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Audit, serta Komite Nominasi dan
Remunerasi. Selama 3 (tiga) bulan pertama tahun 2024, Dewan Komisaris telah menjalankan fungsi pengawasan
dan memberikan rekomendasi meliputi antara lain evaluasi kinerja Perseroan, agenda RUPS, pembahasan dan
persetujuan terkait dengan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 2024.
Sesuai pedoman dan tata tertib kerja Dewan Komisaris dan POJK No. 33/2014, sebagai bagian dari pelaksanaan
tugasnya, Dewan Komisaris wajib mengadakan Rapat Dewan Komisaris paling sedikit 1 (satu) kali dalam 2 (dua)
bulan dan rapat gabungan dengan Direksi (“Rapat Bersama”) paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan.
Rencana rapat tersebut dapat berubah jika terdapat permintaan seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris
atau atas permintaan dari seorang atau lebih anggota Direksi atau atas permintaan dari 1 (satu) pemegang
saham atau lebih yang bersama-sama mewakili sedikitnya 1/10 (satu per sepuluh) bagian dari jumlah saham
dengan hak suara yang sah. Rapat dapat dihadiri secara langsung maupun melalui media telekonferensi, video
konferensi atau melalui media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta rapat saling melihat dan
mendengar secara langsung serta berpartisipasi, sesuai kesepakatan para peserta rapat.
Selama 3 (tiga) bulan pertama tahun 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Dewan Komisaris sebanyak 2
(dua) kali dan rapat bersama Direksi sebanyak 1 (satu) kali, dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Rapat Dewan Komisaris Rapat Bersama
Nama
Jumlah Rapat (1) Kehadiran (1) % Jumlah Rapat (1) Kehadiran (1) %
Toshiyuki Kojima 2 2 100 1 1 100
Naotaka Takeshita 2 2 100 1 1 100
Masami Shiobara 2 2 100 1 1 100
Dani Firmansjah 2 2 100 1 1 100
Prabowo 2 2 100 1 1 100
Nurdayadi 2 2 100 1 1 100
Catatan:
(1) Jumlah rapat dan kehadiran dihitung sejak diangkat menjadi Direktur berdasarkan RUPS.
Penetapan besaran remunerasi anggota Dewan Komisaris didasarkan pada kinerja masing-masing anggota dengan
mempertimbangkan tugas dan tanggung jawab anggota Dewan Komisaris. Komite Nominasi dan Remunerasi
memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris dan disampaikan kepada RUPS untuk mendapatkan
persetujuan. Anggota Dewan Komisaris selain Komisaris Independen tidak menerima remunerasi dari Perseroan
karena mereka merupakan perwakilan dari para pemegang saham. Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk
Komisaris Independen Perseroan pada tahun 2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp1,8 miliar dan Rp2,9 miliar.
112
Page 137
9.3. Direksi
Tugas dan tanggung jawab Direksi secara umum adalah menyusun visi, misi dan nilai-nilai Perseroan, menyusun
rencana bisnis jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, serta pengelolaan Perseroan sehari-hari
untuk kepentingan dan dalam rangka mencapai tujuan Perseroan dengan memperhatikan ketentuan dalam
anggaran dasar, peraturan internal Perseroan, serta semua peraturan dan syariah yang berlaku terkait dengan
operasional Perseroan. Direksi wajib melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya. Direksi memiliki hak untuk mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
ketentuan anggaran dasar Perseroan. Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi
adalah sebagai berikut:
(i) Presiden Direktur
- memimpin rapat umum untuk memastikan pelaksanaan tata tertib; keadilan dan kesempatan bagi semua
Direktur untuk berkontribusi secara tepat; menyesuaikan alokasi waktu pembahasan, menentukan urutan
agenda, mengarahkan diskusi ke arah keputusan bersama, menjelaskan dan menyimpulkan tindakan
dan kebijakan;
- mengkoordinasikan pelaksanaan tugas antar anggota Direksi, melaksanakan pembinaan dan
pengendalian terhadap seluruh kegiatan operasional dan pengelolaan Perseroan secara efektif dan
efisien, dengan memperhatikan kesesuaian terhadap peraturan yang berlaku;
- mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi penerapan prinsip-prinsip GCG dan nilai nilai
budaya Perseroan; dan
- berperan sebagai mitra bagi seluruh organ Perseroan dalam menyediakan, mengevaluasi, memelihara
pegawai dalam upaya mencapai tujuan perusahaan;
- memastikan bahwa segala peraturan terkait pengelolaan sumber daya manusia sesuai dengan peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku; dan
- menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa Perseroan telah memenuhi
ketentuan aturan yang berlaku tarkait dengan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan
Terorisme (PPT) dan peraturan lain yang terkait.
(ii) Wakil Presiden Direktur I
- mengarahkan dan mengawasi seluruh kegiatan keuangan Perseroan, termasuk penyajian laporan
keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan serta peraturan yang ditetapkan;
- berperan sebagai mitra bagi seluruh organ Perseroan atas laporan dan analisa kinerja keuangan dan
operasional Perseroan; dan
- berperan untuk mengatur mekanisme bagaimana mengelola dan memastikan ketersediaan dana untuk
mengelola akun piutang atau pengadaan dana dengan menggunakan instrumen keuangan konvensional
atau menggunakan instrumen terstruktur.
- berperan dalam memastikan strategi Perseroan dalam procurement & account payable.
(iii) Wakil Presiden Direktur II
- mengarahkan dan mengawasi seluruh kegiatan Corporate Planning & Secretary, Business Intelligence
Analytics & CRM, Operation Strategic & Development, Project Management Office, Credit Policy &
Credit Operational.
- melakukan penetapan strategi yang lebih komprehensif sesuai dengan ruang lingkup divisi yang
dipimpinnya dengan tujuan meningkatkan kinerja dan efisiensi;
- melakukan review atas kebijakan atau rencana bisnis Perseroan;
- melakukan analisa kebutuhan bisnis pada semua divisi untuk menentukan kebutuhan dan pengembangan
teknologi informasi; dan
- melakukan perencanaan dan menetapkan kebijakan tata kelola teknologi informasi untuk mendukung
pelaksanaan strategi Perseroan;
(iv) Direktur Penjualan dan Regional Center
- merumuskan strategi dan rencana binis kerja pemasaran untuk memastikan pencapaian target bisnis
yang sudah ditetapkan;
- menyusun rencana anggaran tahunan untuk pembiayaan motor baru Yamaha (NMC), BAF Dana Syariah
dan UMC Business;
113
Page 138
- melakukan kontrol, pengelolaan, dan pengawasan terhadap seluruh program penjualan; dan
- melakukan pengawasan atas regional center.
- melakukan kontrol dan monitoring terhadap kegiatan pengembangan komunikasi pemasaran dan
branding.
(v) Direktur Operasional & Penagihan
- merencanakan, melaksanakan dan mengawasi seluruh pelaksanaan operasional Perseroan, strategi
penagihan (collection), dan pemulihan (recovery);
- memastikan fungsi-fungsi di atas berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan;
dan
- melakukan kontrol dan monitoring terhadap operasional cabang, sesuai dengan prosedur dan target
yang telah ditetapkan, terutama di area penagihan (collection).
(vi) Direktur Legal, Litigasi, Manajemen Risiko & Kepatuhan
- merumuskan strategi guna mendorong terciptanya budaya kepatuhan;
- memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur serta kegiatan usaha yang
dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku; dan
- memastikan cakupan pengawasan aktif dari Direksi telah memenuhi secara memadai.
(vii) Direktur Teknologi Informasi & Digital
- merencanakan, melaksanakan dan mengawasi seluruh operasional pelaksanaan di Direktorat Teknologi
Informasi dan Digital Bisnis;
- menyusun dan mengelola rencana anggaran pengembangan teknologi Informasi;
- mengelola dan memastikan peran teknologi Informasi dan digitalisasi dalam mendukung operasional
dan percepatan bisnis Perseroan;vdan
- Mengelola dan memastikan pengembangan lini bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Untuk meningkatkan kompetensi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, anggota Direksi
Perseroan rutin mengikuti pelatihan dan seminar yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan
Indonesia (“APPI”), OJK maupun pihak ketiga lainnya yang kredibel. Berikut adalah beberapa seminar yang diikuti
oleh anggota Direksi Perseroan pada tahun 2023, antara lain Seminar Nasional “Era Baru Industri Pembiayaan”
yang diadakan oleh APPI, Seminar Internasional The Future of Digitalization in Multifinance Industry yang diadakan
oleh APPI, Seminar Pemanfaatan Analisis Big Data dalam Meningkatan Kinerja Industri Jasa Keuangan yang
diadakan oleh OJK Institute, Seminar Nasional “Pembiayaan Mikro dan SDM di Era Society 5.0” yang diadakan
oleh APPI, Seminar Membangun Keyakinan Nasabah Aset Digital dari Risiko Siber yang diadakan oleh OJK
Institute, National Economic Outlook 2024 yang diadakan oleh APPI, dan Seminar Anti Money Loundering in
Digital Era yang diadakan oleh OJK Institute.
Sesuai POJK No. 33/2014 dan anggaran dasar Perseroan, Direksi wajib mengadakan Rapat Direksi paling sedikit
2 (dua) kali rapat dan rapat gabungan dengan Dewan Komisaris (“Rapat Bersama”) paling sedikit 1 (satu) kali
dalam 4 (empat) bulan. Rencana rapat tersebut dapat berubah bilamana dipandang perlu oleh seorang atau lebih
anggota Direksi atau atas permintaan dari 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang bersama-sama mewakili
sedikitnya 1/10 (satu per sepuluh) bagian dari jumlah saham dengan hak suara yang sah. Rapat dapat dihadiri
secara langsung maupun melalui media telekonferensi, video konferensi atau melalui media elektronik lainnya
yang memungkinkan semua peserta rapat saling melihat dan mendengar secara langsung serta berpartisipasi,
sesuai kesepakatan para peserta rapat.
114
Page 139
Selama 3 (tiga) bulan pertama tahun 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Direksi sebanyak 8 (delapan)
kali dan Rapat Dewan Komisaris dan Direksi sebanyak 1 (satu) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Rapat Direksi Rapat Bersama
Nama
Jumlah Rapat (1) Kehadiran (1) % Jumlah Rapat (1) Kehadiran (1) %
Lynn Ramli 8 8 100 1 1 100
Akira Sugai 8 8 100 1 1 100
Koji Kato 8 8 100 1 1 100
Sigit Sembodo 8 8 100 1 1 100
A Lung Ng 8 7 87,5 1 1 100
Chales MP Gultom 8 8 100 1 1 100
Yudono 8 8 100 1 1 100
Catatan:
(2) Jumlah rapat dan kehadiran dihitung sejak diangkat menjadi Direktur berdasarkan RUPS.
Penetapan besaran paket remunerasi anggota Direksi dari waktu ke waktu ditentukan oleh RUPS dan wewenang
tersebut dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris. Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk Direksi Perseroan
pada tahun 2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp23,4 miliar dan Rp28,7 miliar.
9.4. Dewan Pengawas Syariah
Perseroan telah membentuk Dewan Pengawas Syariah (“DPS”) bersamaan dengan pembentukan Unit Usaha
Syariah pada tahun 2015. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bussan Auto Finance No. 20 tanggal
26 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, dan telah (i) diberitahukan
dan diterima serta dicatat di dalam Sisminbakum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0126641 tanggal 13 Juni 2023; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0109046.AH.01.11.Tahun 2023 pada tanggal 13 Juni 2023 oleh Menkumham, Perseroan telah menunjuk
Ahmad Ifham sebagai ketua Dewan Pengawas Syariah. Dewan Pengawas Syariah tersebut akan menjabat
terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan untuk tahun buku 2022 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan
untuk tahun buku 2024, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan mereka sewaktu waktu.
Ahmad Ifham, Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1980. Meraih gelar Sarjana di bidang psikologi dari
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 2002 dan Magister Hukum dari Institut Ilmu Al-Quran, Jakarta
pada tahun 2020. Ia memulai karir di Karim Business Consulting (2003-2007) sebelum bergabung dengan Batasa
Tazkia Consulting (2007-2008), Sharia Banking Business Analyst di berbagai perusahaan IT (2008-2011), Manager
HRD dan Operation Manager PT Bank BNI Syariah (2011-2014), dan CEO Amana Sharia Consulting (2014-2020).
Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Ketua DPS BPRS Harta Insan Karimah (HIK) Cibitung, anggota DPS BPPS
HIK Bekasi, Ketua DPS BPRS Al Barokah dan anggota DPS Dana Syariah Indonesia.
DPS sebagaimana tersebut di atas diangkat atas rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
(“DSN-MUI”) dan telah diangkat secara sah sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan tahun buku 2022 dan akan
berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2024. DPS Perseroan tersebut juga telah memenuhi
ketentuan mengenai rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam POJK No. 29/2020.
Tugas dan tanggung jawab DPS secara umum adalah memberikan nasihat dan saran kepada Direksi, mengawasi
aspek Syariah kegiatan operasional Unit Usaha Syariah Perseroan dan mewakili Perseroan pada DSN-MUI.
Selama 3 (tiga) bulan pertama tahun 2024, Dewan Pengawas Syariah telah melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya dalam memastikan dan mengawasi kesesuaian usaha pembiayaan berdasarkan prinsip syariah antara
lain melalui evaluasi dan diskusi, pengawasan dan evaluasi terhadap bisnis Perseroan untuk sesuai serta mematuhi
prinsip-prinsip syariah di samping tentunya berbagai regulasi lainnya, dan melakukan evaluasi beberapa area
fokus diskusi seperti Rencana Literasi untuk Pradana, Fatwa Pelunasan awal Murabahah, hasil pelatihan bisnis
Syariah Muamalah untuk karyawan oleh UUS, serta etika bisnis Syariah.
Sesuai dengan ketentuan internal Unit Usaha Syariah Perseroan, DPS wajib menyelenggarakan rapat paling
sedikit 6 (enam) kali dalam 1 (satu) tahun yang wajib dihadiri oleh seluruh anggota DPS. Selama 3 (tiga) bulan
pertama tahun 2024, DPS telah mengadakan rapat bersama Unit Usaha Syariah sebanyak 1(satu) kali dengan
tingkat kehadiran 100%.
115
Page 140
9.5. Sekretaris Perusahaan
Sesuai dengan POJK No. 35/2014 dan Surat Keputusan Direksi No. SK-006/BOC/BAF.XII/2020 tanggal
31 Desember 2020, Perseroan telah menunjuk Puji Arianti sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary),
efektif sejak tanggal 1 Januari 2021. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Presiden
Direktur.
Puji Arianti, Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1986. Meraih gelar Sarjana di bidang teknik kimia dari
Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) pada tahun 2010. Beliau bergabung dengan Perseroan pada tahun
2015 sebagai Department Head di Divisi Operation Planning & Development dan saat ini menjabat sebagai
Operation Strategic & Development Deputy Division Head. Beliau sebelumnya pernah bekerja sebagai Credit
Risk Support Department Head PT Adira Quantum Multi Finance (2014-2015) dan Operation Excellence Deputy
Department Head PT Adira Quantum Multi Finance (2010-2013).
Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi di alamat BAF Plaza, Jl. Raya Tanjung Barat No 121, Jagakarsa, Jakarta
Selatan 12530, Indonesia, melalui telepon nomor (021) 2939 6000, faksimili nomor (021) 2939 6100 dan e-mail
baf.sekretariat@baf.id.
Untuk meningkatkan kompetensinya, fungsi Sekretaris Perusahaan telah mengikuti berbagai seminar, sosialisasi
dan workshop yang diselenggarakan baik oleh OJK, BEI maupun oleh asosiasi. Berikut adalah beberapa seminar
dan sosialisasi yang diikuti oleh fungsi Sekretaris Perusahaan, antara lain seminar Pendalaman POJK No.14/
POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, sosialisasi
Implementasi Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO), sosialisasi PMK No.41 Tahun 2023 tentang PPN, seminar
Understanding the Landscape and Significance of GSS Bonds, seminar International Accounting Standard Board
(IASB), sosialisasi POJK No. 3 Tahun 2023 tentang Tentang Peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan Di Sektor
Jasa Keuangan Bagi Konsumen Dan Masyarakat, Capacity Building Workshop: Addressing Gender-Based Violence
and Harassment: The Role of Corporate Boards, sosialisasi IAI-PPPK IFSR Sustainability Disclosure Standards,
sosialisasi Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Indonesia, Indonesia Sector Briefing 2023 – 2024 Outlook
on Banks and Consumer-Related Sectors.
Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain meliputi:
• Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan fungsi penatausahaan dan penyimpanan dokumen
Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada Daftar Khusus, Daftar Pemegang Saham, serta Risalah
Rapat Direksi maupun RUPS;
• Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan fungsi hubungan masyarakat (public relations) dan
hubungan investor;
• Kerja sama dengan fungsi yang menangani pelayanan hukum korporat;
• Melakukan pembinaan dan pengendalian tata kelola perusahaan;
• Menyiapkan laporan tahunan, laporan manajemen dan laporan statistik; dan
• Dalam hubungan dengan RUPS dan Dewan Komisaris, Sekretaris Perusahaan berperan sebagai penghubung
antara Direksi dengan organ tersebut.
9.6. Satuan Kerja Audit Internal
Sistem pengendalian internal diterapkan oleh Perseroan melalui Satuan Kerja Audit Internal yang telah dibentuk
sesuai dengan POJK No. 56/2015 dan Perseroan telah menunjuk Erdyan Lazuardy sebagai Kepala Satuan Kerja
Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi dan Dewan Komisaris No. SK-003/BOC-BOD/BAF.VII/2019
tanggal 15 Juli 2019 perihal Perubahan Kepala Audit Internal, efektif per tanggal 1 Agustus 2019.
Erdyan Lazuardy, Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1974 Meraih gelar Sarjana di bidang akuntansi dari
Universitas Mercu Buana pada tahun 1998 dan Magister di bidang hukum bisnis dari Universitas Pancasila pada
tahun 2011. Beliau bergabung dengan Perseroan pada tahun 2019 sebagai Division Head Satuan Kerja Audit
Internal hingga saat ini. Beliau sebelumnya berkarir di PT Columbindo Perdana dengan posisi terakhir sebagai
Assistant Manager Departemen Teknologi Informasi (1999-2002), PT Adira Quantum Multifinance dengan posisi
terakhir sebagai Direktur (2002-2017), dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dengan posisi terakhir sebagai
Head of Credit Development (2015-2019).
116
Page 141
Perseroan juga telah menyusun suatu Piagam Satuan Kerja Internal Audit yang telah ditetapkan Direksi
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 04/AM-AUD/VII/2019 tertanggal 2 Juli 2019 dan telah melakukan
penyesuaian Piagam Satuan Kerja Internal Audit terakhir berdasarkan keputusan Direksi No.0016/AM-AUD/
XI/2022 tertanggal 18 November 2022. Tugas dan tanggung jawab Satuan Kerja Audit Internal antara lain meliputi:
• Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan;
• Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan
kebijakan Perseroan;
• Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
• Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua
tingkat manajemen;
• Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Presiden Direktur dan Dewan
Komisaris;
• Memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
• Bekerja sama dengan Komite Audit;
• Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukan;
• Melaksanakan tugas khusus dalam lingkup pengendalian internal yang ditugaskan oleh Presiden Direktur.
• Melakukan kegiatan audit kepatuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Internal Audit selama 3 (tiga) bulan pertama tahun 2024
meliputi antara lain:
• Melaksanakan audit terhadap kantor jaringan, unit bisnis/fungsi di kantor pusat, audit compliance pada
implementasi ISO 27001 – 2013 sesuai dengan rencana audit tahunan;
• Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap komitmen perbaikan yang telah disepakati secara
berkesinambungan;
• Melakukan penguatan fungsi audit dengan mengadakan training Risk Based Audit Strategy untuk memastikan
terjaganya kualitas terhadap proses audit yang dilakukan; dan
• Melanjutkan pelaksanaan utilisasi aplikasi Audit Management System (AMS) untuk menunjang pelaksanaan
audit.
9.7. Komite di bawah Dewan Komisaris
Komite Audit
Sesuai dengan POJK No. 30/2014, Perseroan telah mengangkat Komite Audit sesuai dengan berdasarkan
Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bussan Auto Finance No. SK-003/BOC/BAF.XI/2020 tanggal 1 November
2020 juncto Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bussan Auto Finance No. SK-001/BOC/BAF.IV/2022 tentang
Perubahan Anggota Komite Audit Perseroan tanggal 13 April 2022 juncto Surat Keputusan Dewan Komisaris
PT Bussan Auto Finance No. SK-001/BOC/BAF.III/2023 tentang Perubahan Anggota Komite Audit Perseroan
tanggal 31 Maret 2023 juncto Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bussan Auto Finance No. SK-002/BOC/
BAF.V/2023 tentang Perubahan Anggota Komite Audit Perseroan tanggal 8 Mei 2023. Komite Audit Perseroan
yang menjabat pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Ketua : Nurdayadi (merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Prabowo (merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
117
Page 142
Anggota : Heru Absoro
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1954. Meraih gelar Sarjana di bidang
arsitektur dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1983 dan Master di bidang
finance dari Carnegie Mellon University, Amerika Serikat pada tahun 1988. Beliau
pernah menjabat sebagai Head of Risk Management Grup Adira (PT Adira Dinamika
Multi Finance, PT Asuransi Adira Dinamika dan PT Adira Quantum Multi Finance)
(2007-2010), National Quality Assurance PT Bank Danamon Indonesia Tbk (2011-
2012) dan Risk Advisor PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (2012-2015). Saat ini,
beliau juga menjabat sebagai Komisaris PT BPR Danamasa Cimahi (sejak 1995).
Masa jabatan anggota Komite Audit tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur
dalam anggaran dasar Perseroan, yaitu 3 (tiga) tahun terhitung sejak pengangkatan masing-masing anggota,
dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu, kecuali anggota komite
yang merupakan anggota Dewan Komisaris akan berakhir dengan sendirinya pada saat masa jabatannya sebagai
anggota Dewan Komisaris berakhir. Masa jabatan Bapak Nurdayadi akan berakhir pada RUPS Tahunan Tahun
Buku 2025, sedangkan masa jabatan Bapak Prabowo dan Bapak Heru Absoro akan berakhir pada RUPS Tahunan
Tahun Buku 2024.
Pembentukan Komite Audit Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal
29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit dan telah memenuhi
Peraturan OJK No. 29/2020.
Tugas, tanggung jawab dan kewajiban Komite Audit dijabarkan dalam Piagam Komite Audit yang merupakan
pedoman kerja bagi Komite Audit. Berdasarkan Piagam Komite Audit, Komite Audit memiliki tugas dan tanggung
jawab antara lain meliputi:
• Memahami proses pelaporan keuangan dan sistem pengendalian internal perusahaan;
• Mengundang Direktur yang dianggap sesuai dengan rapat Komite Audit untuk memberikan informasi yang
diminta oleh Komite Audit;
• Membuat laporan tahunan mengenai kegiatan Komite Audit, yang harus disertakan dalam laporan manajemen;
• Anggota Komite Audit tidak bertindak sebagai akuntan profesional atau auditor, dan fungsinya tidak
dimaksudkan untuk menduplikasi peran dan tanggung jawab Direksi, audit internal, dan audit eksternal.
Komite Audit memberikan nasehat independen kepada Dewan Komisaris mengenai laporan (sebagaimana
didefinisikan dalam piagam dan juga menasihati dan memberikan panduan kepada audit internal dan audit
eksternal berdasarkan informasi yang diterimanya;
• Sehubungan dengan sistem pelaporan dan pengendalian internal:
- mengawasi proses persiapan dan integritas informasi keuangan yang terkait dengan Perusahaan
dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan, definisi yang benar mengenai cakupan
konsolidasi dan penerapan yang benar dari kriteria akuntansi;
- secara berkala mengkaji sistem pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sehingga risiko
utama, termasuk risiko fiskal, harus diidentifikasi, dikelola dan dilaporkan, dan diskusikan kelemahan
yang signifikan dari sistem pengendalian internal yang terdeteksi selama dilakukan audit;
- mengawasi dan memastikan independensi dan efektifitas pelaksanaan audit internal, dengan akses
terhadap audit;
- membentuk dan mengawasi sebuah mekanisme yang memungkinkan karyawan untuk melaporkan secara
rahasia dan, jika sesuai, secara anonim, adanya ketidakberesan potensial yang signifikan, terutama
yang berkaitan dengan keuangan dan akuntansi, yang mereka deteksi di dalam perusahaan;
- mempertimbangkan keefektifan sistem pengendalian internal perusahaan, termasuk keamanan dan
pengendalian teknologi informasi;
- memahami ruang lingkup tinjauan auditor internal dan eksternal terhadap pengendalian internal atas
pelaporan keuangan, dan mendapatkan laporan temuan dan rekomendasi yang signifikan, bersamaan
dengan tanggapan manajemen;
118
Page 143
• Sehubungan dengan audit internal:
- meninjau rencana audit tahunan dan semua perubahan besar pada rencana. Meninjau kinerja aktivitas
audit internal terhadap rencananya;
- meninjau kembali dengan direktur audit tentang anggaran audit internal, rencana sumber daya, kegiatan,
dan struktur organisasi;
• Sehubungan dengan audit eksternal:
- meninjau ruang lingkup dan pendekatan audit eksternal, termasuk koordinasi usaha audit dengan audit
internal;
- meninjau dan melaksanakan rekomendasi akhir mengenai kinerja auditor eksternal;
- meninjau dan mengkonfirmasi independensi auditor eksternal dengan memperoleh pernyataan
dari auditor mengenai hubungan antara auditor dan perusahaan, termasuk layanan non audit, dan
mendiskusikan hubungan dengan auditor;
• Sehubungan dengan tanggung jawab pelaporan:
- melaporkan secara teratur kepada Dewan Komisaris mengenai kegiatan, permasalahan, dan
rekomendasi lainnya;
- memberikan keterbukaan komunikasi antara audit internal, auditor eksternal, dan Direksi;
- melaporkan setiap tahun kepada para pemegang saham, menjelaskan komposisi komite, tanggung
jawab dan bagaimana pelaksanaannya, dan informasi lainnya yang dipersyaratkan oleh peraturan,
termasuk persetujuan layanan non-audit;
- mengkaji ulang laporan lain yang berkaitan dengan perusahaan yang terkait dengan tanggung jawab
komite;
• Sehubungan dengan tanggung jawab lainnya:
- melakukan kegiatan lain sehubungan dengan piagam ini sesuai permintaan Dewan Komisaris;
- meninjau dan menilai kecukupan Piagam Komite Audit setiap tahun, meminta persetujuan dewan untuk
perubahan yang diajukan, dan memastikan pengungkapan yang sesuai sebagaimana diwajibkan oleh
undang-undang atau peraturan;
- melakukan konfirmasi setiap tahun bahwa semua tanggung jawab yang diuraikan dalam piagam ini
telah dilaksanakan;
- mengevaluasi kinerja panitia dan anggota individu secara reguler.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Audit akan berkoordinasi dengan Direksi dan Satuan
Kerja Internal Audit Perseroan.
Sesuai Piagam Komite Audit, sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Komite Audit wajib mengadakan rapat
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Selama 3 (tiga) bulan pertama tahun 2024, Komite Audit telah
mengadakan rapat sebanyak 2 (dua) kali dengan tingkat kehadiran anggota Komite Audit sebesar 100%.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Komite Audit selama 3 (tiga) bulan pertama tahun 2024 antara lain
meliputi memberikan masukan atas kinerja internal audit dan penyampaian laporan temuan dari Satuan Kerja
Audit Internal, termasuk cakupan dan rencana audit di periode selanjutnya, membahas temuan-temuan atau
kasus khususnya kasus fraud yang bersifat signifikan dan berpotensi risiko bagi Perseroan serta tindakan mitigasi
yang sudah dilakukan, melakukan reviu dan pengawasan terhadap pelaporan keuangan.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Sesuai dengan POJK No. 34/2014, Perseroan telah mengangkat Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan
No. SK-003/BOC/BAF.V/2023 tanggal 8 Mei 2023 tentang Perubahan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan yang menjabat pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Ketua : Dani Firmansjah (merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan dan anggot
Komite Pemanatau Risiko Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
119
Page 144
Anggota : Toshiyuki Kojima (merangkap sebagai Presiden Komisaris Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Samuel Manasseh
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1962. Meraih gelar Sarjana di bidang civil
engineering dari Universitas Kansas, Amerika Serikat pada tahun 1986 dan Master of
Business Administration dari Drury University, Missouri, Amerika Serikat pada tahun
1988. Beliau memiliki lebih dari 25 tahun pengalaman dalam pengelolaan sumber daya
manusia, program pengembangan, kepemimpinan strategis, pemecahan masalah &
pengambilan keputusan, manajemen risiko, keuangan, dan lain-lain. Beliau pernah
menjabat sebagai General Manager, Head of Finance Division dan Head of Corporate
Risk Management (secara bersamaan) PT Astra Honda Motor (1995-2007), Senior
General Manager, Chief of Group Risk Management PT Astra International Tbk
(2007-2011), Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Toyota Astra Motor
(2011-2015), dan Direktur Keuangan PT Astra Sedaya Finance (2015-2018). Saat
ini, beliau juga merupakan anggota Komite Audit PT Hasjrat Multifinance.
Anggota : Jimmy Iskandar
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1973. Meraih gelar Sarjana di bidang
akuntansi dari Universitas Trisakti pada tahun 1997. Beliau bergabung dengan
Perseroan pada bulan Maret 2020 sebagai Associate Director membawahi Human
Resources Management, Learning & Development, dan General Service hingga saat
ini. Beliau sebelumnya pernah bekerja sebagai Human Resources Strategy, Planning
and Analytics Head di PT Bank Danamon Indonesia Tbk (2008-2015), Performance and
Reward Management Department Head PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2015- 2016),
Human Capital Operation & Services Division Head Sinarmas Land (2016-2018), dan
terakhir sebagai HR Chief Operating Officer PT Bank DBS Indonesia (2018-2020).
Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris
sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan, yaitu 3 (tiga) tahun terhitung sejak pengangkatan masing-
masing anggota, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu, kecuali
anggota komite yang menjadi anggota Dewan Komisaris akan berakhir dengan sendirinya pada saat masa
jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris berakhir. Masa jabatan Bapak Dani Firmansjah, dan Bapak Samuel
Manasseh akan berakhir pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024, sedangkan Bapak Toshiyuki Kojima dan Bapak
Jimmy Iskandar akan berakhir pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2025.
Tugas, tanggung jawab dan kewajiban Komite Nominasi dan Remunerasi dijabarkan dalam Piagam Komite
Nominasi dan Remunerasi yang merupakan pedoman kerja bagi Komite Nominasi dan Remunerasi. Berdasarkan
Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi, tugas dan tanggung jawab untuk fungsi nominasi antara lain meliputi:
• Memberikan usulan atas kebijakan untuk nominasi dan evaluasi Dewan Komisaris dan Direksi untuk
disampaikan kepada Dewan Komisaris;
• Membantu Dewan Komisaris untuk melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kemampuan pengembangan program anggota
Dewan Komisaris dan/atau Direksi;
• Secara teratur meninjau struktur, ukuran dan komposisi (termasuk keahlian, pengetahuan, pengalaman
dan keragaman) Dewan Komisaris dan Direksi, dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
mengenai perubahan apapun;
• Memberikan pertimbangan penuh untuk perencanaan suksesi bagi para Direktur, dengan mempertimbangkan
tantangan dan peluang yang dihadapi Perseroan, dan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan di Direksi
di masa depan;
• Tetap melakukan pengkinian untuk mendapat informasi lengkap tentang isu strategis dan perubahan komersial
yang mempengaruhi Perseroan dan pasar di mana Perseroan beroperasi;
120
Page 145
• Bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mencalonkan dengan persetujuan Dewan Komisaris calon
anggota untuk mengisi kekosongan jabatan saat dan kapan jabatan tersebut timbul;
• Sebelum penunjukan dilakukan oleh Dewan Komisaris, melakukan evaluasi yang berimbang atas
keterampilan, pengetahuan, pengalaman dan keragaman pada Dewan Komisaris dan Direksi, terkait hal
ini Komite mempersiapkan deskripsi tentang fungsi dan kemampuan yang diperlukan untuk pengangkatan
tertentu, dalam mengidentifikasi kandidat yang sesuai, Komite Nominasi harus atau dapat :
- menggunakan iklan terbuka atau jasa penasihat eksternal untuk memudahkan pencarian kandidat;
- mempertimbangkan kandidat dari berbagai latar belakang;
- mempertimbangkan calon yang sesuai dengan kriteria yang obyektif dan memperhatikan komposisi di dalam
dewan, termasuk jenis kelamin, serta memperhatikan bahwa orang yang akan ditunjuk memiliki cukup waktu
untuk menjalankan fungsinya di posisi tersebut;
• Sebelum pengangkatan Komisaris dan Direktur, pejabat yang ditunjuk harus diminta untuk mengungkapkan
bisnis lainnya yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dan diminta untuk melaporkan bisnis masa
depan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan;
• Meninjau hasil proses evaluasi kinerja Dewan Komisaris dan Direksi dengan mempertimbangkan komposisi
Dewan Komisaris dan Direksi.
Komite juga bertugas untuk membuat rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait:
• Merumuskan suksesi baik untuk Komisaris maupun Direktur dan khususnya untuk peran kunci Presiden
Komisaris dan Presiden Direktur;
• Calon yang tepat untuk peran Komisaris Independen;
• Anggota Komite Audit dan Komite Nominasi, dan komite dewan lainnya yang sesuai, dengan berkonsultasi
dengan ketua komite tersebut;
• Penunjukan kembali setiap Komisaris pada akhir masa jabatan mereka yang ditentukan dengan memperhatikan
kinerja dan kemampuan mereka untuk terus memberikan kontribusi kepada Dewan Komisaris berdasarkan
pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang dibutuhkan;
• Pemilihan ulang Direktur berdasarkan ketentuan yang terkait pemilihan ulang tahunan atau masa pensiun
yang sesuai dengan ketentuan rotasi dalam anggaran dasar Perseroan, dengan memperhatikan kinerja dan
kemampuan mereka untuk terus memberikan kontribusi kepada dewan terkait sesuai dengan pengetahuan,
keterampilan dan pengalaman yang dibutuhkan dan juga kebutuhan untuk penyegaran komposisi Direksi
(terutama dalam kaitannya dengan Direktur yang dipilih kembali untuk masa jabatan di luar 6 (enam) tahun).
Untuk fungsi remunerasi, adapun tugas dan tanggung jawab antara lain meliputi:
• Bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan remunerasi untuk semua Direktur, termasuk hak pensiun dan
pembayaran kompensasi. Tidak ada Direktur yang terlibat dalam keputusan apapun mengenai remunerasi
yang bersangkutan;
• Merekomendasikan dan memantau tingkat dan struktur remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris;
• Dalam menentukan kebijakan tersebut, pertimbangkan semua faktor yang dianggap perlu termasuk persyaratan
hukum dan peraturan yang relevan, ketentuan dan rekomendasi kode etik dan panduan terkait. Tujuan dari
kebijakan tersebut adalah untuk menarik, mempertahankan dan memotivasi manajemen eksekutif mengenai
kualitas yang dibutuhkan untuk menjalankan perusahaan dengan baik, dengan memperhatikan pandangan
pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Kebijakan remunerasi harus memperhatikan risiko
Perseroan dan keselarasan dengan tujuan strategis jangka panjang Perseroan. Sebagian besar remunerasi
harus disusun sedemikian rupa sehingga dapat selaras antara penghargaan dengan kinerja Perseroan dan
individu dan dirancang untuk meningkatkan tujuan jangka panjang Perseroan;
• Ketika menetapkan kebijakan remunerasi untuk Direksi, harus ditinjau dan diperhatikan kondisi gaji dan
pekerjaan di Perseroan atau kelompok, terutama saat menentukan kenaikan gaji tahunan;
• Meninjau kesesuaian dan relevansi kebijakan remunerasi yang sedang berjalan;
• Dalam hal kebijakan yang disepakati dan dengan berkonsultasi dengan Presiden Komisaris dan/atau
Presiden Direktur, jika sesuai, tentukan paket remunerasi individual masing-masing Direktur dan anggota
Dewan Komisaris termasuk bonus, pembayaran insentif dan opsi saham atau lainnya;
• Untuk mendapatkan informasi terkini yang terpercaya tentang remunerasi di perusahaan lain dengan skala
dan kerumitan yang sebanding. Untuk membantu memenuhi kewajibannya, panitia memiliki wewenang
penuh untuk menunjuk konsultan remunerasi dan untuk melakukan pembayaran terhadap laporan, survei
atau informasi yang dianggap perlu dengan anggaran Perseroan namun sesuai dengan batasan anggaran
yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris;
121
Page 146
• Bertanggung jawab untuk menetapkan kriteria seleksi, memilih, menunjuk dan menetapkan kerangka acuan
untuk konsultan remunerasi yang memberi saran kepada panitia;
• Menentukan kebijakan, ruang lingkup, dan pengaturan pensiun untuk setiap Direktur; dan
• Memastikan bahwa persyaratan penghentian terhadap anggota Dewan Komisaris, dan pembayaran apa
pun yang dilakukan, adil bagi individu, dan Perseroan, bahwa kegagalan tersebut tidak dihargai dan bahwa
kewajiban untuk mengurangi kerugian diakui sepenuhnya.
Sesuai Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi, sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Komite Nominasi
dan Remunerasi wajib mengadakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Rapat Komite
Nominasi dan Remunerasi hanya dapat diadakan bila dihadiri setidaknya oleh sebagian besar anggota. Selama
3 (tiga) bulan pertama tahun 2024, Komite Nominasi dan Remunerasi telah mengadakan rapat sebanyak 1 (satu)
kali dengan tingkat kehadiran anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sebesar 100%.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi selama 3 (tiga) bulan pertama tahun
2024 antara lain meliputi melakukan evaluasi dan pengkajian atas aktivitas Dewan Komisaris dan Direksi tahun
2023, melakukan diskusi dan evaluasi terkait komposisi Dewan Komisaris dan Direksi, melakukan diskusi dan
evaluasi terkait komposisi komite-komite di bawah Dewan Komisaris, dan remunerasi untuk Dewan Komisaris
dan Direksi.
Komite Pemantau Risiko
Sesuai dengan POJK No. 29/POJK.05/2020, Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko sesuai dengan
Surat Keputusan Dewan Komisaris No.SK-004/BOC/BAF.V/2023 pada tanggal 8 Mei 2023. Komposisi anggota
Komite Pemantau Risiko terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Ketua : Prabowo (merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Dani Firmansjah (merangkap sebagai Presiden Komisaris Perseroan dan Ketua
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Heru Absoro
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance
atau GCG).”
Masa jabatan anggota Komite Pemantau Risiko tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana
diatur dalam anggaran dasar Perseroan, yaitu 3 (tiga) tahun terhitung sejak pengangkatan masing-masing anggota,
dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu, kecuali anggota komite
yang menjadi anggota Dewan Komisaris akan berakhir dengan sendirinya pada saat masa jabatannya sebagai
anggota Dewan Komisaris berakhir. Masa jabatan Bapak Prabowo dan Bapak Dani Firmansjah akan berakhir
pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024, sedangkan masa jabatan Bapak Heru Absoro akan berakhir pada RUPS
Tahunan Tahun Buku 2025.
Tugas, tanggung jawab dan kewajiban Komite Pemantau Risiko dijabarkan dalam Piagam Komite Pemantau
Risiko yang merupakan pedoman kerja bagi Komite Pemantau Risiko. Berdasarkan Piagam Komite Pemantau
Risiko, tugas dan tanggung jawab untuk fungsi nominasi antara lain meliputi:
• Melaksanakan evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan
Perseroan;
• Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja
Manajemen Risiko; dan
• Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris dari waktu ke waktu,
khususnya terkait dengan pemantauan risiko.
122
Page 147
Dalam lingkup tanggung jawabnya, memiliki wewenang antara lain:
• Memperoleh akses atas dokumen, data, dan informasi Perseroan yang diperlukan sesuai dengan bidang
tugasnya atas persetujuan Dewan Komisaris; dan
• Memberikan pendapat dan rekomendasi kepadaDewan Komisaris dalam rangka penerapan risiko secara
keseluruhan.
Sesuai Piagam Komite Pemantau Risiko, sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya. Selama 3 (tiga) bulan pertama
tahun 2024, Komite Nominasi dan Remunerasi Komite Pemantau Risiko telah mengadakan rapat sebanyak 1
(satu) kali dengan tingkat kehadiran anggota Komite Pemantau Risiko sebesar 100%.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemantau Risiko selama 3 (tiga) bulan pertama tahun 2024 antara lain
meliputi melakukan pembahasan dan evaluasi atas Tingkat Kesehatan Perseroan untuk posisi kuartal keempat
2023 dan Tahun 2023, profil risiko Perseroan per jenis-jenis risiko untuk pembiayaan konvensional dan Syariah
untuk posisi kuartal keempat 2023, hasil pengawasan kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan yang berlaku
untuk posisi kuartal keempat 2023, program penerapan manajemen risiko untuk posisi kuartal keempat 2023,
program budaya sadar risiko dan kepatuhan untuk posisi kuartal keempat 2023 dan penerapan manajemen risiko
berdasarkan teknologi informasi untuk posisi kuartal keempat 2023.
9.8. Komite di bawah Direksi
Komite Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Perseroan telah membentuk Komite Tanggung Jawab Sosial dengan susunan anggota Komite Tanggung Jawab
Sosial terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan sebagai berikut:
Ketua : Ivan Sebastian
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1980. Meraih gelar Sarjana di bidang
computer science dari Universitas Bina Nusantara pada tahun 2003. Beliau bergabung
dengan Perseroan pada bulan Juli 2019 sebagai Associate Director yang membawahi
Divisi Marketing Development, dan Marketing Operation hingga saat ini. Beliau
sebelumnya berkarir di Grup Nusantara Sakti dengan posisi terakhir sebagai Credit
Marketing Manager Head Office (2008-2010), PT Central Sentosa Finance (bagian
dari Grup BCA) sebagai Credit and Portfolio Analyst Division Head dan Marketing
Affiliate Division Head (2010-2014) dan PT Commerce Finance (bagian dari Grup
New Armada) dengan posisi terakhir sebagai Presiden Direktur (2014-2019).
Anggota : Pangestu Wibowo
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1970. Meraih gelar Sarjana dari Universitas
Katholik Parahyangan, pada tahun 1994. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 20
tahun di bidang keuangan/perbankan. Beliau bergabung dengan Perseroan pada
bulan Desember 2017 sebagai Marketing Communication & Branding Division Head
hingga saat ini.
Anggota : Rachmat Basuki
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1977. Meraih gelar Sarjana Teknik di bidang
arsitektur dari Universitas Indonesia pada tahun 2001 dan Magister Manajemen dari
Universitas Indonesia pada tahun 2008. Beliau memiliki pengalaman 15 tahun di
bidang Human Resources (“HR”), termasuk 10 tahun di industri perbankan, meliputi
antara lain Senior Manager Rekrutment PT Bank Permata Tbk (2011) dan Senior
HR Relationship Manager, Learning Partner dan Junior HR Relationship Manager di
PT Bank DBS Indonesia (2011-2021). Beliau juga pernah bekerja di Consult Group
Executive Search (headhunter) dengan posisi terakhirnya sebagai Division Head
untuk industri financial services. Beliau bergabung dengan Perseroan pada bulan
Desember 2021 sebagai Learning & Development Division Head hingga saat ini.
123
Page 148
Anggota : Josephine Novita
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1976. Meraih gelar Sarjana di bidang
pendidikan akuntansi dari Universitas Sanata Dharma Yogyakarta pada tahun 2001.
Beliau bergabung dengan Perseroan pada bulan April 2017 dan telah menduduki
beberapa posisi sebagai Sales and Marketing Dana Syariah Division Head, Dana
Syariah Division Head. Beliau saat ini menjabat sebagai Head of Dana Syariah and
UMC Business. Beliau sebelumnya pernah bekerja sebagai Management Trainee
dengan penugasan sebagai Training Analyst PT Astra Sedaya Finance (2002-2004),
Fleet Sales Head untuk area DKI & Jawa Barat PT Astra Sedaya Finance (2004-
2008), Marketing Manager Non-Dealer Sales PT Adira Dinamika Multifinance Tbk
untuk area Sumatera dan selanjutnya area Jabodetabek (2008-2012), Head of Car
& Motorcycle Product PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (2012-2015), dan Mega
Solusi Product Development Division Head PT Mega Central Finance (2015-2017).
Anggota : Irna Vitasari
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1982. Meraih gelar Magister Manajemen
dari Universitas Tarumanegara pada tahun 2009. Beliau bergabung dengan Perseroan
pada bulan Juni 2020 sebagai Procurement Department Head dan saat ini menjabat
sebagai Head of Procurement & Account Payable. Beliau sebelumnya pernah bekerja
sebagai Auditor di KAP Mulyamin Sensi Suryanto (a member of Moore Stephens)
(2006-2008), Treasury Assistant Manager PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (2008-
2012), Finance Manager PT Adira Quantum Multifinance (2012-2015), Finance &
Treasury Assistant Manager PT Fortice Service Office (2015-2016) dan Procurement
Lead PT Bank Danamon Indonesia Tbk (2016-2020).
Tugas dan tanggung jawab Komite Tanggung Jawab Sosial meliputi antara lain : (i) merumuskan dan
memperbaharui visi, strategi dan pelaksanaan program CSR bagi Perseroan; (ii) menetapkan prinsip-prinsip
yang mengatur kebijakan Perseroan dalam CSR; (iii) mengawasi pengembangan dan pelaksanaan sistem
serta prosedur untuk memastikan pencapaian tujuan CSR bagi Perseroan; (iv) memastikan transparansi yang
diperlukan dan keterbukaan yang tepat dalam perilaku bisnis Perseroan mencapai tujuan tanggung jawab sosial
dan lingkungan Perseroan; (v) mengawasi program Perseroan yang berkaitan dengan CSR dan memastikan
program tersebut terintegrasi dan diterapkan secara konsisten; dan (vi) melakukan review tahunan terhadap
pelaksanaan program CSR.
Komite Tanggung Jawab Sosial wajib mengadakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Selama
3 (tiga) bulan pertama tahun 2024, Komite Tanggung Jawab Sosial Perusahaan telah melaksanakan 1 (satu)
kali rapat, yang membahas antara lain mengenai rencana program CSR di kuartal dua tahun 2024, khususnya
program BAF United for Care.
Komite Manajemen Kelangsungan Usaha (Business Continuity Management atau BCM)
Perseroan telah membentuk Komite Manajemen Kelangsungan Usaha dengan susunan anggota Komite Manajemen
Kelangsungan Usaha terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan sebagai berikut:
Ketua : Charles MP Gultom (merangkap sebagai Direktur Perseroan).
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : A Lung Ng (merangkap sebagai Direktur Perseroan).
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
124
Page 149
Anggota : Yudono (merangkap sebagai Direktur Perseroan).
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Denny Kurniawan
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1983. Meraih gelar Sarjana di bidang
computer science dari Universitas Bina Nusantara pada tahun 2005. Beliau bergabung
dengan Perseroan pada tahun 2019 sebagai Information Technology Operation
Division Head hingga saat ini. Beliau sebelumnya pernah bekerja sebagai Senior
Manager Teknologi Informasi PT Mitra Adiperkasa Tbk (2016-2019).
Anggota : Dwi Adi Riyanto
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1977. Meraih gelar Sarjana di bidang
ekonomi manajemen dari Universitas Trisakti pada tahun 2001. Beliau bergabung
dengan Perseroan pada tahun 2002 sebagai Collector, dan saat ini menjabat sebagai
Collection Deputy Division Head.
Anggota : Ollyvia Yanuar
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1984. Meraih gelar Master di bidang
psikologi dari Universitas Tarumanegara pada tahun 2010. Beliau bergabung dengan
Perseroan pada tahun 2018 sebagai Department Head of Talent Acquisition and
Business Partner, dan saat ini menjabat sebagai Human Resources Management
Division Head. Beliau sebelumnya bekerja sebagai People and Culture Manager
PT Asuransi Parolamas (Insurance Australia Group) (Mei 2018-Desember 2018).
Anggota : Lora Oktaviani
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1985. Meraih gelar Sarjana Hukum dari
Universitas Tarumanagara pada tahun 2006 dan Magister Ilmu Hukum dari Universitas
Indonesia pada tahun 2008. Beliau bergabung dengan Perseroan pada tahun 2021
sebagai Head of Legal & Litigation hingga saat ini. Beliau sebelumnya bekerja sebagai
Head of Legal & Corporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk (2016-2021).
Anggota : Hudi Purnomo
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1978. Meraih gelar Sarjana di bidang
manajemen ekonomi dari Universitas Jambi pada tahun 2001. Beliau bergabung
dengan Perseroan pada tahun 2003 sebagai Surveyor, dan saat ini menjabat sebagai
Regional Center Head Makassar.
Anggota : Ardi Priatna
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1984. Meraih gelar Sarjana di bidang ilmu
komputer dari Universitas Gunadarma pada tahun 2007. Beliau bergabung dengan
Perseroan pada tahun 2007 sebagai Area Marketing Controller, dan saat ini menjabat
sebagai Regional Center Head Surabaya.
125
Page 150
Anggota : Johannes Ricky
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1983. Meraih gelar Sarjana di bidang
manajemen dari Universitas Tarumanegara pada tahun 2005. Beliau bergabung
dengan Perseroan pada tahun 2019 sebagai AMM NMC, dan saat ini menjabat
sebagai Regional Center Head Medan. Beliau sebelumnya pernah bekerja sebagai
Supervisor Area Marketing Development PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing
(2006-2012) dan Marketing Manager PT Sinar Roda Kencana Mas (2012-2019).
Anggota : Tri Nardiyati
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1974. Meraih gelar Sarjana dari Akademi
Universitas Tribuana pada tahun 1995. Beliau bergabung dengan Perseroan pada
tahun 1999 sebagai Branch Operational Support, dan saat ini menjabat sebagai
Operation Support Division Head. Beliau sebelumnya pernah bekerja sebagai
Customer Service PT Bank Duta Kediri (1996-1999).
Anggota : Arie Yulius
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1977. Meraih gelar Sarjana di bidang
akuntansi dari Universitas Trisakti pada tahun 1999. Beliau telah bergabung dengan
Perseroan selama lebih dari 10 tahun dan telah menduduki berbagai jabatan antara
lain National Branch Control Finance Department Head, Risk Management Policy
& Corporate Governance Risk Department Head, Area Credit Department Head,
Corporate Planning Department Head, Corporate Planning Deputy Division Head,
Corporate Planning Division Head sekaligus merangkap sebagai Corporate Secretary.
Beliau saat ini menjabat sebagai Group Head of Operation Support, Operations Asset
Management and Collection Development Division.
Anggota : Silvi Mahdalena
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1982. Meraih gelar Ahli Madya di bidang
manajemen informatika dari Universitas Widya Dharma, Pontianak pada tahun 2003.
Beliau bergabung dengan Perseroan pada tahun 2003 sebagai staf administrasi
dan pernah menjabat sebagai Department Head di Divisi Teknologi Informasi dan
Divisi Project Management Office. Beliau saat ini menjabat sebagai General Service
Division Head.
Anggota : Puji Arianti (merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan).
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Sekretaris Perusahaan.”
Tugas dan tanggung jawab Komite Manajemen Kelangsungan Usaha meliputi antara lain : (i) mempersiapkan,
memelihara, dan memperbaharui kebijakan manajemen kelangsungan usaha, rencana manajemen kelangsungan
usaha, dan dokumen terkait lainnya agar sesuai dengan kondisi atau situasi terkini; (ii) memastikan dilakukannya
kegiatan sosialisasi, latihan dan tindakan yang diperlukan terkait dengan manajemen kelangsungan usaha
termasuk pengelolaan gangguan usaha dan pemulihan bencana; dan (iii) mengembangkan fungsi atau tanggung
jawab manajemen kelangsungan usaha sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Komite Manajemen Kelangsungan Usaha wajib mengadakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga)
bulan. Selama 3 (tiga) bulan pertama tahun 2024, Komite Manajemen Kelangsungan Usaha telah melaksanakan
2 (dua]) kali rapat, yang membahas antara lain mengenai penyesuaian struktur organisasi Komite Manajemen
Kelangsungan Usaha yang akan di proses ke Direksi, call tree drill untuk kantor jaringan, fire drill, himbauan
waspada banjir dan Manajemen Kelangsungan Usaha untuk potensi gangguan sistem yang terjadi setelah
deployment, serta diskusi terkait revisi Tele Collection dan Credit Operational.
126
Page 151
Komite Keselamatan & Kesehatan Kerja
Perseroan telah membentuk Komite Keselamatan & Kesehatan Kerja dengan susunan anggota Komite Keselamatan
& Kesehatan Kerja terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan sebagai berikut:
Ketua : Jimmy Iskandar
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Komite Nominasi dan Remunerasi.”
Anggota : Irvan Praka
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1984. Meraih gelar Sarjana dari STAI
Al-Azhary pada tahun 2006. Beliau telah bekerja di Perseroan selama 13 tahun
dan telah menduduki beberapa jabatan antara lain CMO, Chief CMO, Operation
Branch Support, National Trainer, dan Deputy Department Head L&D. Beliau saat
ini menjabat sebagai Department Head L&D Services dan Learning BP Leadership
& Special Projects Head.
Anggota : Yudi Maulana
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1979. Meraih gelar Ahli Madya di bidang
teknik elektro dari Politeknik Institut Teknologi Bandung pada tahun 2001, dan Sarjana
dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yasmi Cirebon di bidang manajemen ekonomi pada
tahun 2012. Beliau bergabung dengan Perseroan pada bulan Mei 2002 dan telah
menduduki beberapa jabatan antara lain Finance Head Cabang Cirebon, Branch
Controller Cabang Bogor, Assistant Manager Branch Control Finance, Assistant
Manager Operation Development, Assistant Manager Operation & Collection Area,
Assistant Manager General Affair, National Manager General Affair, Office Building
and Facility Management Department Head, dan Marketing Operation Motorcycle
Department Head. Beliau saat ini menjabat sebagai Business & Operation Support
Motorcycle Head.
Anggota : I Made Rajiv Permadi
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun1986. Meraih gelar Sarjana di bidang ilmu
ekonomi studi pembangunan dari Institut Pertanian Bogor pada tahun 2009. Beliau
bergabung dengan Perseroan pada bulan Agustus 2019 sebagai Area Marketing
Manager Bisnis Dana Syariah untuk area Solo-Mandiri, dan pernah menjabat sebagai
Area Marketing Manager Dana Syariah Bisnis untuk area Jakarta. Beliau saat ini
menjabat sebagai Head of Regional Center Bandung. Beliau sebelumnya pernah
bekerja sebagai Management Trainee di FIFGROUP (member of Astra) sebagai salah
satu lulusan terbaik di angkatan MT tahun 2010 (2010-2019).
Anggota : Giovani Wihelmina
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1988. Meraih gelar Sarjana Hukum dari
Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2010. Beliau bergabung dengan Perseroan
pada tahun 2019 sebagai Compliance Head atau Kepala Satuan Kerja Kepatuhan
hingga saat ini.
127
Page 152
Anggota : Th. Indah Prasetyaningsih
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1985. Meraih gelar Magister Kenotariatan
dari Universitas Jayabaya pada tahun 2018. Beliau bergabung dengan Perseroan pada
bulan Juli 2022 sebagai National Marketing Agency & Partnership Head hingga saat
ini. Beliau sebelumnya bekerja sebagai Head of Sales PT BFI Finance Indonesia Tbk,
Cabang Kudus (2008-2012), Strategic Planning & Business Development Motorcycle
– Head PT BFI Finance Indonesia Tbk (2012-2016) dan Business Network & Initiative
Development Department Head PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (2016-2022)
Anggota : Sandi Jua Santika
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1980. Meraih gelar Sarjana di bidang
arsitektur dari Universitas Jakarta pada tahun 2006. Beliau bergabung dengan
Perseroan pada tahun 2023 sebagai Facilities Head hingga saat ini. Beliau sebelumnya
pernah bekerja sebagai General Affair PT Adira Quantum Multifinance (2008-2010),
Plan Project & Security Dept Head PT Cimb Niaga Auto Finance (2010-2012), Land
& Building PT Adi Sarana Armada (Adira Rent, ASSA) (2013-2015), General Affair
Deputy Department Head PT Panin Daiichi Life (2015-2018), dan Manager Corporate
Real Estate & Workplace Service PT Zurich Insurance Indonesia (2018-2021).
Anggota : Stefanny Lowendo
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun1991. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari
Petra Christian University pada tahun 2013. Beliau bergabung dengan Perseroan
pada bulan September 2022 sebagai Multi Product Program & Merchant Head hingga
saat ini. Beliau sebelumnya pernah bekerja sebagai Management Trainee PT Toyota
Astra Financial Services (2013-2014), Area Credit Head PT Toyota Astra Financial
Services (2014 - 2019), dan Head of Digital Operation PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk (2019-2022).
Anggota : Andhika Adikusuma
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1983. Meraih gelar Sarjana Teknik di
bidang arsitektur dari Institut Teknologi Nasional (ITENAS) pada tahun 2007. Beliau
bergabung dengan Perseroan pada 2016 sebagaiAssistant Manager Office Building
Management, dan saat ini sebagai Project & Building Management Manager 2.
Beliau sebelumnya pernah bekerja sebagai Junior Architect PT Citra Esa Buana
(2007-2009), Senior Architect & Engineering PT Kreasi Handal Selaras (Grup Handal
Selaras) (2009-2016).
Anggota : Donna Panggabean
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1977. Meraih gelar Sarjana di bidang
manajemen ekonomi dari Universitas Methodist Indonesia pada tahun 2000. Beliau
bergabung dengan Perseroan pada 2002 sebagai Finance Staff, dan saat ini sebagai
HRM Services Manager. Beliau sebelumnya pernah bekerja sebagai Finance Advisor
PT Sentra Arta Mas dan Financial Consultant PT AXA Mandiri Life.
128
Page 153
Anggota : Minetta Roselani
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1986. Meraih gelar Sarjana di bidang
psikologi dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya pada tahun 2010. Beliau
bergabung dengan Perseroan pada bulan Desember 2018 sebagai Human Resource
Business Partner Manager hingga saat ini. Beliau sebelumnya pernah bekerja sebagai
Recruitment, Training, and Career Development PT Dipa Pharmalab Intersains (2010-
2013), Recruitment and People Development Specialist PT Asuransi Jiwa Sequis
Financial (2013-2014), Human Resource Project PT Kompas Cyber Media (2014),
dan Human Resource Business Partner PT Equity Life Indonesia (2015-2018).
Anggota : Lidya Christie
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1988. Meraih gelar Sarjana Science dari
Universitas Indonesia pada tahun 2010. Beliau bergabung dengan Perseroan pada
bulan Juni 2019 sebagai Structured Finance Department Head hingga saat ini. Beliau
sebelumnya pernah bekerja sebagai Treasury PT Surya Artha Nusantara Finance
Tbk (2011-2019), dan Alumni Relations “Koperasi Siswa Bangsa” Putera Sampoerna
Foundation (2010-2011).
Anggota : Dwi Adi Riyanto
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Komite Manajemen Kelangsungan Usaha.”
Anggota : Rachmat Basuki
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Komite Tanggung Jawab Sosial (CSR).”
Anggota : Yudhi Gunawan
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1976. Meraih gelar Sarjana Akutansi dari
Universitas Pancasila pada tahun 1999. Beliau bergabung dengan Perseroan pada
tahun 2000 sebagai Staf Accounting, Supervisor Marketing & Admin dan pernah
menjabat sebagai Manager Accounting (2009-2013), Manager Corporate Planning
(2013-2015), dan Manager General Administration (2015-2020). Beliau saat ini
menjabat sebagai Office Building Management Head.
Anggota : Muh. Hasiruddin Abd Wahid
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1983. Meraih gelar Sarjana Hukum dari
Universitas Hasanuddin pada tahun 2009. Beliau bergabung dengan Perseroan
pada bulan Juli 2021 sebagai HR Industrial Relations Head hingga saat ini. Beliau
sebelumnya pernah bekerja sebagai legal PT Nusantara Surya Sakti (Grup Nusantara
Sakti) (2010-2013), HR Industrial Relations PT Radana Bhaskara Finance Tbk (2013-
2014), HR Industrial & Employee Relations PT Pertamina Retail (2014-2016), dan
HR Industrial Relations PT Bumi Serpong Damai Tbk (Sinarmas Land) (2016- 2021).
Anggota : Silvi Mahdalena
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Komite Manajemen Kelangsungan Usaha.”
Tugas dan tanggung jawab Komite Keselamatan & Kesehatan Kerja meliputi (i) pengumpulan dan proses data
keselamatan dan kesehatan kerja; (ii) membantu menunjukkan dan menjelaskan kepada karyawan perihal
faktor-faktor risiko dan/atau berbahaya yang dapat mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja, penggunaan
peralatan/perlengkapan keselamatan kerja, cara-cara melakukan pekerjaan yang benar dan aman terhadap
keselamatan dan kesehatan kerja; (iii) mendukung manajemen Perseroan untuk mengevaluasi, membangun dan
129
Page 154
mengimplementasikan, memonitor dan merekomendasikan tindakan perbaikan/korektif dan juga melaksanakan
administrasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja; dan (iv) mendukung manajemen Perseroan untuk menyusun
kebijakan manajemen dan panduan untuk meningkatkan keselamatan kerja, kebersihan tempat kerja, kesehatan
kerja, ergonomi dan gizi karyawan.
Komite Keselamatan & Kesehatan Kerja wajib mengadakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan.
Selama 3 (tiga) bulan pertama tahun 2024, Komite Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah melaksanakan 1
(satu) kali rapat, yang membahas antara lain mengenai struktur keanggotaan komite keselamatan dan kesehatan
kerja, webinar safety habit’s, frekuensi blast penyakit penular, dan driving license validation terkait safety ridding.
Komite Pengarah Teknologi Informasi
Perseroan telah membentuk Komite Pengarah Teknologi Informasi dengan susunan anggota Pengarah Teknologi
Informasi terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan sebagai berikut:
Ketua : Lynn Ramli (merangkap sebagai Presiden Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Yudono (merangkap sebagai Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Koji Kato (merangkap sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Sigit Sembodo (merangkap sebagai Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : A Lung Ng (merangkap sebagai Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Denny Kurniawan
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Komite Manajemen Kelangsungan Usaha.”
Anggota : Shirly Anjar Artha
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1979. Meraih gelar Magister di bidang
computer science dari Universitas Budi Luhur pada tahun 2010. Beliau bergabung
dengan Perseroan pada bulan April 2018 sebagai Head of IT Strategic Planning
& Innovation Division hingga saat ini. Beliau sebelumnya pernah bekerja di PT
Great Eastern Life Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Head of IT Project
Management and IT Management Office (2004-2018).
130
Page 155
Anggota : Enrico
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1984. Meraih gelar Sarjana di bidang
computer science dari Universitas Indonesia pada tahun 2006. Beliau bergabung
dengan Perseroan pada bulan Mei 2020 sebagai IT Digital Product Owner Department
Head di IT Planning & Development Division hingga saat ini. Beliau sebelumnya
pernah bekerja sebagai Developer PT Asuransi Astra Buana (2006-2008), IT Business
Analyst BTPN (2008-2016), IT Production Support Head di PT Bank Tabungan
Pensiunan Nasional Syariah (2016-2018), dan Product Owner & Scrum Master di
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah (2018-2020).
Anggota : Asrul Fadillah
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1991. Meraih gelar Sarjana di bidang teknik
informatika dari Universitas Hasanuddin pada tahun 2014. Beliau bergabung dengan
Perseroan pada tahun 2021 sebagai IT Security Risk Governance Department Head
hingga saat ini. Beliau sebelumnya pernah bekerja sebagai Konsultan PT Veda Praxis
(2015-2019), Manajer Konsultan PT Veda Praxis (2019-2021). Beliau mendapatkan
sertifikasi Certified Information Security Manager® (CISM®) dan Certified Information
Systems Auditor® (CISA®) pada tahun 2023.
Tugas dan tanggung jawab Komite Pengarah Teknologi Informasi meliputi:
• Keselarasan Teknologi Informasi dengan keseluruhan arahan, perencanaan, dan keputusan investasi modal
jangka panjang;
• Rencana Strategis Teknologi Informasi yang sesuai dengan rencana strategis kegiatan usaha Perseroan.
Rencana Strategis Teknologi Informasi merupakan rencana implementasi yang terdiri dari kondisi saat ini,
kondisi yang ingin dicapai, peta jalan yang akan dilakukan untuk mencapai kondisi yang ingin dicapai, serta
keuntungan atau manfaat yang akan diperoleh saat peta jalan diterapkan;
• Penetapan status prioritas proyek Teknologi Informasi yang bersifat kritikal (berdampak signifikan terhadap
kegiatan operasional Perseroan);
• Kesesuaian proyek Teknologi Informasi yang disetujui dengan Rencana Strategis Teknologi Informasi;
• Kesesuaian pelaksanaan proyek Teknologi Informasi dengan rencana proyek Teknologi Informasi yang
disetujui dengan memantau dan memastikan proyek IT diselesaikan sesuai dengan ruang lingkup, anggaran,
dan jadwal yang telah disetujui;
• Perumusan kebijakan TI (IT Standard Policy);
• Kesesuaian Teknologi Informasi dengan kebutuhan sistem informasi manajemen serta kebutuhan kegiatan
usaha Perseroan;
• Meninjau dan memantau risiko dan masalah terkait Teknologi Informasi dan memberikan update rutin
mengenai peristiwa penting dan penerimaan risiko Teknologi Informasi;
• Efektivitas pemantauan mitigasi risiko terkait Teknologi Informasi atas investasi Perseroan pada sektor
Teknologi Informasi agar investasi Perseroan pada sektor Teknologi Informasi dapat memberikan kontribusi
terhadap pencapaian tujuan bisnis Perseroan;
• Pemantauan atas kinerja Teknologi Informasi dan upaya peningkatan kinerja Teknologi Informasi;
• Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait Teknologi Informasi yang tidak dapat diselesaikan oleh satuan
kerja pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi secara efektif, efisien, dan tepat waktu; dan
• Kecukupan dan alokasi sumber daya Teknologi Informasi yang dimiliki Perseroan.
Komite Pengarah Teknologi Informasi wajib mengadakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan.
Selama 3 (tiga) bulan pertama tahun 2024, Komite Pengarah Teknologi Informasi telah melaksanakan 1 (satu) kali
rapat, yang membahas antara lain mengenai IT Operation & Security, IT Project Updates, IT Budget Utilization,
IT Security Risk Governance Updates, Summary of 2023, dan Plan & Target of 2024.
131
Page 156
Komite Manajemen Risiko
Perseroan telah membentuk Komite Manajemen Risiko dengan susunan anggota Komite Manajemen Risiko
terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan sebagai berikut:
Ketua : Lynn Ramli (merangkap sebagai Presiden Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Koji Kato (merangkap sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Akira Sugai (merangkap sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Sigit Sembodo (merangkap sebagai Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : A Lung Ng (merangkap sebagai Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Charles MP Gultom (merangkap sebagai Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Yudono (merangkap sebagai Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Jimmy Iskandar
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Komite Nominasi dan Remunerasi.”
Anggota : Hendri Hermansyah
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1980. Meraih gelar Sarjana di bidang
Teknik Sipil dari Universitas Trisakti pada tahun 2003. Beliau bergabung dengan
Perseroan pada bulan Juli 2019 sebagai Associate Director yang membawahi Divisi
Tele Collection, Field Collection 1,2 dan 3 hingga saat ini. Beliau sebelumnya pernah
bekerja sebagai Fleet Account Executive PT Toyota Astra Financial Services (2008-
2010), Dealer Relationship Management Department Head PT Mandiri Tunas Finance
(2010-2014) dan National Sales Strategic Deputy Division Head PT Nissan Financial
Services Indonesia (2015-2017).
132
Page 157
Anggota : Yulius Ariyasatya
Beliau adalah Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1986. Meraih gelar
Sarjana di bidang computer science dan Magister Manajemen dari Universitas Bina
Nusantara masing-masing pada tahun 2008 dan 2014. Beliau bergabung dengan
Perseroan pada bulan Juni 2019 sebagai Head of Risk Management & Compliance
hingga saat ini. Beliau sebelumnya pernah bekerja sebagai Management Trainee
dari program Graduate Associate Management Program (GMAP) PT Bank Permata
Tbk dengan penempatan terakhir sebagai Loan Work Out Assistant Manager
(2009-2012), Corporate and Commercial Banking Policy and Portfolio dalam Divisi
Manajemen Risiko PT Bank UOB Indonesia (2012-2013), dan sebagai Retail Credit
Risk Management Department Head PT Bank CTBC Indonesia (2015-2019).
Anggota : Arie Yulius
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Komite Manajemen Kelangsungan Usaha (Business
Continuity Management atau BCM).”
Anggota : Puji Arianti (merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan).
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Sekretaris Perusahaan.”
Anggota : Erdyan Lazuardy (merangkap sebagai Kepala Satuan Kerja Audit Internal).
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Satuan Kerja Audit Internal.”
Tugas dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko meliputi (i) penyusunan kebijakan, strategi, dan pedoman
penerapan manajemen risiko; (ii) perbaikan atau penyesuaian pelaksanaan manajemen risiko berdasarkan hasil
evaluasi pelaksanaan manajemen risiko; dan (iii) penetapan hal-hal yang terkait dengan keputusan bisnis yang
menyimpang dari prosedur normal.
Komite Manajemen Risiko wajib mengadakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Selama
3 (tiga) bulan pertama tahun 2024, Komite Manajemen Risiko telah melaksanakan 1 (satu) kali rapat yang
membahas antara lain mengenai Tingkat Kesehatan Perseroan untuk posisi kuartal 4 2023 dan Tahun 2023, profil
risiko Perseroan per jenis-jenis risiko untuk pembiayaan konvensional dan Syariah untuk posisi kuartal 4 2023,
hasil pengawasan kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan yang berlaku untuk posisi kuartal 4 2023, program
penerapan manajemen risiko untuk posisi kuartal 4 2023 dan program budaya sadar risiko dan kepatuhan untuk
posisi kuartal 4 2023.
Komite Digitalisasi
Perseroan telah membentuk Komite Digitalisasi dengan susunan anggota Komite Digitalisasi terakhir pada
tanggal Prospektus ini diterbitkan sebagai berikut:
Ketua : Yudono (merangkap sebagai Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
Anggota : Koji Kato (merangkap sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan)
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan.”
133
Page 158
Anggota : Hendri Hermansyah
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul ”Komite Manajemen Risiko.”
Anggota : Jan Prana
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1979. Meraih gelar Sarjana di bidang dari
ilmu ekonomi dan studi pembangunan dari Universitas Indonesia pada tahun 2002.
Beliau bergabung dengan Perseroan pada bulan Oktober 2019 sebagai Marketing
Development Division Head dan saat ini sebagai Head of Project Management
Officer. Beliau sebelumnya pernah bekerja sebagai Marketing Manager PT Federal
International Finance (2009-2011) dan New Motorcycle Marketing Deputy Division
Head PT BCA Multi Finance (2017-2019).
Anggota : Novy Indrawan
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1980. Meraih gelar Sarjana dari Universitas
Bina Nusantara pada tahun 2003. Beliau bergabung dengan Perseroan sejak bulan
Mei 2016 sebagai Credit New Business Department Head hingga saat ini. Beliau
sebelumnya pernah bekerja sebagai Customer Relation CIMB Niaga (2004-2005),
Account Manager Commercial Banking di PT Bank Panin (2005-2007), Officer Credit
HSBC (2007-2011), dan Area Credit Risk Manager Finansia Multi Finance (2011-2016).
Anggota : Rizma Rosellini
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1991. Meraih gelar Sarjana di bidang
hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Surabaya pada tahun 2013.
Beliau bergabung dengan Perseroan pada tahun 2014 melalui program Management
Trainee dan pernah menjabat sebagai Corporate Planning Head (2020-2021). Beliau
saat ini menjabat sebagai Digital Business Development Head.
Anggota : Andi Tirta
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1977. Meraih gelar Sarjana di bidang
teknik industri dari Institut Teknologi Nasional, Malang pada tahun 1999 dan Magister
Manajemen di bidang manajemen pemasaran dari Universitas Tarumanagara, Jakarta
pada tahun 2003. Beliau pertama kali bergabung dengan Perseroan pada tahun
2012 dan telah menduduki berbagai jabatan meliputi Deputy General Manager,
General Manager Risk Management, dan Credit Division Head hingga tahun 2017.
Beliau bergabung kembali dengan Perseroan sejak bulan Maret 2020 sebagai Credit
Group Head dan saat ini menjabat sebagai Collection & Operation Group Head.
Beliau sebelumnya pernah bekerja di PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dengan
menduduki berbagai posisi (2003-2012) dan Senior Management (Credit, Operation
dan Collection) PT Mandala Multifinance Tbk dan PT BFI Finance Indonesia Tbk
(2017-2020).
Anggota : Arie Yulius
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Komite Manajemen Kelangsungan Usaha (Business
Continuity Management atau BCM).”
134
Page 159
Anggota : Fransiska Amalia
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1989. Meraih gelar Sarjana Teknik dari
Telkom University, Bandung tahun 2011. Beliau bergabung dengan Perseroan pada
tahun 2021 sebagai IT Project & Portfolio Management Head hingga saat ini. Beliau
sebelumnya pernah bekerja sebagai IT Analyst PT Toyota Astra Finance (2011),
IT Business Analyst dan Project Management Analyst pada PT Tower Bersama
Infrastructure Tbk (2014-2019), dan Technical Project Manager Lead di MNC Group
(2019-2021).
Anggota : Olyvia Permata
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1990. Meraih gelar Master dari Institut
Bisnis dan Multimedia ASMI pada tahun 2022. Beliau bergabung dengan Perseroan
pada bulan Desember 2021 sebagai Marketing Operation & Support Dana Syariah
Department Head hingga saat ini. Beliau sebelumnya pernah bekerja di bagian
business process PT Modena Indonesia (2020-2021), business process PT BCA Multi
Finance (2017-2020), Penanggung Jawab Produksi PT Inti Kiat Alam (2017), sistem
dan prosedur PT UFO BKB Syariah (2015-2017), pengemasan primer PT Pharos
Indonesia (2015-2012), produksi PT Pharos Indonesia (2011-2012), dan Quality
Control PT Medifarma Laboratories (2011).
Anggota : Stefanny Lowendo
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Komite Keselamatan & Kesehatan Kerja.
Anggota : Enrico
Uraian mengenai pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Komite Pengarah Teknologi Informasi.”
Tugas dan tanggung jawab Komite Digitalisasi meliputi:
• Memberikan arahan dan panduan untuk pelaksanaan proyek khususnya terkait upaya digitalisasi di Perseroan
meliputi: strategi bisnis dan inisiatif proyek digitalisasi;
• Mengidentifikasi dan memenuhi syarat manfaat proyek dan mengelola realisasi manfaat proyek digitalisasi;
• Memantau perubahan yang terjadi di dalam lingkungan proyek digitalisasi, termasuk jadwal, prioritas, tugas,
dll;
• Mengidentifikasi faktor keberhasilan proyek digitalisasi dan menyetujui hasil dari proyek yang diharapkan;
• Bernegosiasi dengan pemangku kepentingan untuk mendapatkan konsensus saat terjadi perbedaan pendapat,
dan mengevaluasi keberhasilan proyek setelah selesai;
• Mengevaluasi kinerja dan status proyek digitalisasi, termasuk memberikan arahan dari tujuan proyek
digitalisasi;
• Bertindak sebagai titik eskalasi untuk masalah yang diluar kendali project owner, menjaga prioritas proyek
digitalisasi, serta bertindak sebagai titik eskalasi untuk masalah ketika ada sesuatu yang di luar kendali
project manager.
Komite Digitalisasi wajib mengadakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Selama 3 (tiga)
bulan pertama tahun 2024, Komite Digitalisasi telah melaksanakan 3 (tiga) kali rapat, yang membahas antara
lain diskusi teknologi Azure open AI, rencana digitalisasi NMC, Digitalisasi BAF Dana Syariah, BAF Dana syariah
– NMC, SINTA project dan update 3 (bulan) pertama tahun 2024.
135
Page 160
9.9. Upaya Pengelolaan Risiko
Dalam pengelolaan risiko, Perseroan menerapkan manajemen risiko yang mencakup (i) pengawasan aktif Direksi,
Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah; (i) kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta
penetapan limit risiko; (iii) kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pengendalian dan pemantauan risiko serta
sistem informasi manajemen risiko; dan (iv) sistem pengendalian intern yang menyeluruh. Berikut ini penerapan
manajemen risiko dalam Perseroan:
1. Risiko strategi
a. Pengawasan aktif Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
- Direksi dan Dewan Komisaris telah memastikan bahwa penerapan manajemen risiko untuk risiko
strategi dilakukan secara efektif dan terintegrasi dengan penerapan manajemen risiko untuk risiko
lainnya yang dapat berdampak pada profil risiko Perseroan secara keseluruhan;
- Pada tahun 2023, Perseroan telah melakukan pertemuan secara berkala untuk komite manajemen
risiko dan komite pemantau risiko sebagai salah satu bentuk implementasi dari pengawasan aktif
Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah;
- Direksi dan Dewan Komisaris telah menyusun dan menyetujui strategi dan rencana bisnis Perseroan
tahun 2023, kemudian disosialisasikan kepada pejabat dan/atau karyawan terkait melalui Senior
Management Camp dan National Business Leaders Meeting yang dilaksanakan pada awal tahun
2023.
- Perseroan melakukan reviu terkait rencana dan realisasi program kerja masing-masing divisi
melalui rapat bersama Presiden Direktur dan Direktur terkait.
- Di tahun 2023, Dewan Komisaris telah melakukan evaluasi melalui rapat sebanyak 4 (empat) kali
yang diselenggarakan dalam rapat gabungan Direksi dan Dewan Komisaris. Selain itu, di tahun
2023, Dewan Komisaris rutin mengadakan diskusi bersama Direksi untuk memperkuat fungsi
pengawasan. Dewan Komisaris juga melakukan evaluasi melalui rapat Dewan Komisaris sebanyak
6 (enam) kali rapat sepanjang tahun 2023.
- Direksi senantiasa memantau kondisi internal dan perkembangan faktor/kondisi eksternal yang
secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi strategi Perseroan melalui pertemuan
mingguan dengan kepala divisi.
- Perseroan memiliki pertemuan yang dihadiri oleh Direksi Perseroan atau disebut BOD camp yang
diselenggarakan setiap tahun untuk membahas mengenai evaluasi atas posisi Perseroan saat
ini di industri dan/atau di kompetitor (peers) Perseroan, yang dikaji baik dari berbagai aspek dan
parameter keuangan dan non-keuangan.
- Direksi juga senantiasa melakukan pemantauan atas posisi Perseroan dengan industri/competitor
dalam senior management meeting yang dihadiri oleh kepala divisi.
- Dewan Komisaris juga senantiasa melakukan pengawasan atas posisi Perseroan dibanding
dengan kompetitor dan/atau industri dalam rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi yang di
selenggarakan paling kurang 1 (satu) kali dalam 4 bulan.
- Direksi bertanggung jawab dalam penerapan manajemen risiko untuk risiko strategis yang mencakup
untuk:
a) memastikan bahwa sasaran strategis yang ditetapkan telah sejalan dengan misi dan visi,
budaya, arah bisnis serta toleransi risiko Perseroan,
b) memberikan arahan yang jelas mengenai tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan
toleransi risiko yang dapat diterima Perseroan;
c) memastikan bahwa struktur, budaya, infrastruktur, kondisi keuangan, tenaga dan kompetensi
manajerial termasuk pejabat eksekutif, serta sistem dan pengendalian yang ada di Perseroan
telah sesuai dan memadai untuk mendukung implementasi strategi yang ditetapkan; dan
d) memastikan bahwa setiap permasalahan strategis yang timbul dapat diselesaikan secara
efektif oleh fungsi terkait dan dilakukan monitoring atas tindakan perbaikan oleh fungsi
kebijakan strategis.
- Direksi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa manajemen risiko untuk risiko strategis
telah diterapkan secara efektif dan konsisten pada seluruh level operasional terkait di bawahnya.
Dalam hal Direksi mendelegasikan sebagian dari tanggung jawabnya kepada pejabat eksekutif
dan manajemen di bawahnya, pendelegasian tersebut tidak menghilangkan kewajiban Direksi
sebagai pihak utama yang harus bertanggung jawab.
136
Page 161
b. Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit risiko
- Perseroan menetapkan tingkat Net Non-Performing Financing (NPF) di tahun 2023 di bawah 1%
yang tertuang dalam rencana bisnis Perseroan.
- Perseroan menetapkan Key Performance Indicator (KPI) atas perusahaan, divisi dan kantor jaringan
Perseroan setiap tahun.
- Perseroan senantiasa melakukan pengkinian kebijakan dan prosedur atas strategi Perseroan sesuai
dengan kondisi pasar, kondisi industri, makro ekonomi, perubahan regulasi dan arah kebijakan
strategi perusahaan secara menyeluruh.
- Perseroan melakukan industry benchmarking yang bertujuan untuk mengevaluasi posisi kompetitif
Perseroan di industri, termasuk mengukur kekuatan dan kelemahan Perseroan terkait posisi daya
saing, posisi bisnis, kinerja keuangan, dan parameter lain yang terkait.
- Perseroan telah memperbaharui pedoman manajemen risiko dan kebijakan standar kepatuhan
sebagai bagian dari Implementasi Strategi penerapan pengendalian Perseroan.
- Perseroan melakukan evaluasi atas posisi kompetitif perusahaan di industri. Dalam hal ini Perseroan
perlu untuk:
a) memahami kondisi lingkungan bisnis, ekonomi, dan industri pembiayaan dimana Perseroan
beroperasi, termasuk bagaimana dampak perubahan lingkungan terhadap bisnis, produk,
teknologi, dan jaringan kantor;
b) mengukur kekuatan dan kelemahan Perseroan terkait posisi daya saing, posisi bisnis
perusahaan di industri pembiayaan, kinerja keuangan, struktur organisasi dan manajemen
risiko, infrastruktur untuk kebutuhan bisnis saat ini dan masa mendatang, kemampuan
manajerial, serta ketersediaan dan keterbatasan sumber daya Perseroan; dan
c) menganalisis seluruh alternatif strategi yang tersedia agar dapat sejalan dengan skala
Perseroan dan kompleksitas kegiatan usaha Perseroan.
- Perseroan telah menetapkan rencana strategis dan rencana bisnis secara tertulis dan melaksanakan
kebijakan tersebut.
- Perseroan telah melakukan evaluasi terhadap rencana strategis dan rencana bisnis dan disesuaikan
dalam hal terdapat penyimpangan dari target yang akan dicapai akibat perubahan eksternal dan
internal yang signifikan.
- Perseroan memiliki kecukupan rencana suksesi manajerial untuk mendukung efektivitas
implementasi strategi secara berkelanjutan, dalam hal Perseroan berencana menerapkan strategi
yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.
- Perseroan memiliki sumber pendanaan yang mencukupi untuk mendukung penerapan rencana
strategis.
- Perseroan memiliki kebijakan dan prosedur untuk menyusun dan menyetujui rencana strategis.
- Perseroan memiliki kecukupan prosedur untuk dapat mengidentifikasi dan merespon perubahan
lingkungan bisnis.
- Perseroan harus memiliki prosedur untuk mengukur kemajuan yang dicapai dari realisasi rencana
bisnis dan kinerja sesuai jadwal yang ditetapkan.
c. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta Sistem Informasi
Manajemen Risiko
- Identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko strategi dilakukan oleh Perseroan
melalui evaluasi yang rutin dilaksanakan oleh Direksi dan kepala divisi dengan berpedoman kepada
KPI dan rencana bisnis yang telah ditetapkan.
- Perseroan telah mengidentifikasi dan menatausahakan deviasi atau penyimpangan sebagai akibat
tidak terealisasinya atau tidak efektifnya pelaksanaan strategi usaha maupun rencana bisnis yang
telah ditetapkan terutama yang berdampak signifikan terhadap permodalan Perseroan.
- Perseroan telah melakukan analisis risiko terutama terhadap strategi yang membutuhkan banyak
sumber daya dan/atau berisiko tinggi, seperti strategi masuk ke pangsa pasar yang baru, strategi
akuisisi, atau strategi diversifikasi dalam bentuk kegiatan usaha dan jasa.
- Perseroan telah melakukan stress testing terhadap implementasi strategi dalam rangka
mengidentifikasi setiap peristiwa atau perubahan lingkungan bisnis yang dapat berdampak negatif
terhadap pemenuhan asumsi awal dari rencana strategis dan mengukur potensi dampak negatif
peristiwa dimaksud terhadap kinerja bisnis perusahaan, baik secara keuangan maupun non
keuangan.
137
Page 162
- Perseroan telah memiliki sistem dan pengendalian untuk memantau pelaksanaan strategi
pengambilan keputusan bisnis dan respon Perseroan terhadap perubahan eksternal, termasuk
kinerja keuangan dengan cara membandingkan hasil aktual dengan hasil yang diharapkan, untuk
memastikan bahwa risiko yang diambil masih dalam batas toleransi dan melaporkan deviasi yang
signifikan kepada Direksi. Sistem pengendalian risiko tersebut harus disetujui dan dilakukan review
secara berkala oleh Direksi untuk memastikan kesesuaiannya secara berkelanjutan.
- Perseroan telah memiliki proses penyusunan dan penetapan strategi yang baik dan memiliki bagian
pemantauan penerapan rencana strategis perusahaan sehingga dapat memastikan kondisi setelah
penerapan strategi tersebut terhadap kegiatan usaha Perseroan.
- Perseroan telah memiliki sistem informasi Manajemen Risiko yang digunakan untuk membantu
pengawasan strategi Perseroan, sehingga data dan Informasi dapat tersedia dengan cepat dan
dipergunakan untuk menganalisis risiko-risiko yang mungkin akan muncul. Salah satunya adalah
sistem Tableau (Business Intelligence) yang dipergunakan oleh Perseroan dalam membantu dan
mendukung proses perencanaan dan pengambilan keputusan strategis. Sistem Tableau juga
dipergunakan oleh kantor jaringan untuk memantau pencapaian atas KPI yang telah ditetapkan.
- Perseroan telah mengimplementasikan laporan profil risiko sebagai salah satu sarana untuk
melakukan pemantauan terhadap 8 (delapan) jenis risiko sebagaimana disebutkan dalam POJK
No. 28/POJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-
Bank serta POJK No. 44/POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa
Keuangan Non-Bank yang selanjutnya dipergunakan untuk penetapan penilaian Risiko Perseroan.
- Perseroan senantiasa melakukan media monitoring atas aktivitas di industri Perseroan.
- Perseroan juga memiliki lembar kerja yang memonitor secara berkala posisi Perseroan di industri.
- Perseroan telah memastikan bahwa sistem informasi manajemen yang dimiliki telah memadai
dalam rangka mendukung proses perencanaan dan pengambilan keputusan stratejik dan di-review
secara berkala.
d. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh
- Penerapan 3 Jenjang Pertahanan (Three lines of Defense) dalam struktur Perseroan yang terdiri
dari Fungsi Bisnis, Fungsi Manajemen Risiko & Kepatuhan serta Fungsi Audit Internal;
- Pembentukan Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) dan Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) yang
telah dilakukan Perseroan sejak kuartal III tahun 2019 yang berada di bawah Direktorat yang
terpisah dari Fungsi Bisnis dan Operasional.
- Presiden Direktur yang membawahi langsung SKAI menetapkan rencana audit tahunan dan
evaluasi hasil audit secara berkala dengan menitik beratkan pada kepatuhan terhadap prosedur
dan ketentuan perusahaan serta tingkat efisiensi dan efektifitas operasional kantor jaringan dan
kantor pusat.
- Pertemuan secara daring untuk Integrated Internal Control (IIC) meeting pada tahun 2023 yang
melibatkan fungsi Bisnis, Operasional, RMC hingga SKAI.
- Pelatihan secara berkelanjutan baik untuk pengembangan budaya sadar risiko, sadar kepatuhan
hingga penerapan APU,PPT& PPPSPM.
- Pengembangan perangkat Penilaian Risiko (Risk Assessment) dimana termasuk didalamnya adalah
penilaian terhadap risiko strategi beserta mitigasinya.
2. Risiko operasional
a. Pengawasan aktif Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
- Direksi dan Dewan Komisaris telah memastikan bahwa penerapan manajemen risiko untuk risiko
operasional dilakukan secara efektif dan terintegrasi dengan penerapan manajemen risiko untuk
lainnya yang dapat berdampak pada profil risiko perusahaan secara keseluruhan.
- Direksi dan Dewan komisaris telah bertanggung jawab dalam mengembangkan budaya organisasi
yang sadar terhadap risiko operasional dan menumbuhkan komitmen dalam mengelola risiko
operasional sesuai dengan strategi bisnis Perseroan.
- Direksi Perseroan telah menciptakan budaya pengungkapan secara objektif atas risiko operasional
pada seluruh elemen organisasi sehingga risiko operasional dapat diidentifikasi dengan cepat dan
di mitigasi dengan tepat.
138
Page 163
- Direksi telah memastikan bahwa menetapkan kebijakan reward termasuk remunerasi dan
punishment yang efektif yang terintegrasi dalam sistem penilaian kinerja dalam rangka mendukung
pelaksanaan manajemen risiko yang optimal.
- Direksi telah memastikan bahwa pelaksanaan wewenang dan tanggung jawab yang dialihkan
kepada penyedia jasa telah dilakukan dengan baik dan bertanggung jawab.
- Dewan Komisaris telah memastikan bahwa kebijakan remunerasi perusahaan sesuai dengan
strategi Manajemen Risiko Perusahaan.
- Direksi berupaya mengedepankan kepatuhan untuk selalu dijunjung tinggi oleh karyawan baik di
kantor pusat maupun di kantor jaringan perseroan. Sejak tahun 2020, Satuan Kerja Manajemen
Risiko dan Satuan Kerka Kepatuhan menyelenggarakan sosialisasi terkait budaya sadar risiko,
kepatuhan serta APU,PPT & PPPSPM kepada karyawan baru, karyawan di kantor jaringan,
pertemuan nasional leaders kantor jaringan, maupun dalam kesempatan kunjungan ke kantor
jaringan.
- Direksi telah menerapkan Whistleblowing System yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian
dan penanganan yang tepat atas dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi, baik oleh
perorangan ataupun kelompok di lingkungan Perseroan.
- Direksi terus meningkatkan dan mengoptimalkan mitigasi risiko yang terkait dengan Fungsi Anti
Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi
Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT & PPPSPM) termasuk meningkatkan pelatihan APU, PPT
& PPPSPM yang berkesinambungan.
- Direksi melakukan pengawasan atas penggunaan jasa pihak ketiga (tenaga alih daya) sesuai
ketentuan dan peraturan yang berlaku.
b. Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit risiko
- Perseroan telah menetapkan kebijakan manajemen risiko untuk risiko operasional yang harus
diinternalisasikan ke dalam proses bisnis seluruh kegiatan usaha dan aktivitas pendukung
perusahaan, termasuk kebijakan risiko operasional yang bersifat unik sesuai dengan kebutuhan
lini bisnis dan aktivitas pendukung.
- Perseroan telah memiliki prosedur yang merupakan turunan dari kebijakan manajemen risiko untuk
risiko operasional.
- Perseroan telah memiliki Business Continuity Management (BCM), yaitu proses manajemen terpadu
dan menyeluruh untuk memastikan kelangsungan operasional Perseroan. Beberapa kebijakan
yang dapat dilakukan antara lain:
a) penilaian risiko operasional yang dapat terjadi akibat gangguan dalam operasional Perseroan;
b) strategi pemulihan yang dijalankan perusahaan untuk setiap bentuk gangguan yang terjadi;
c) dokumentasi, antara lain rencana pemulihan bencana dan rencana kontijensi; dan
d) pengujian secara berkala untuk meyakini bahwa pendekatan BCM yang digunakan dapat
dioperasikan dengan efektif pada saat terjadi gangguan.
- Perseroan telah memiliki prosedur peringatan dini untuk menangani perubahan yang terjadi secara
tidak terduga dalam sistem teknologi informasi yang berdampak meningkatkan kemungkinan
terjadinya risiko operasional.
- Perseroan telah memiliki kebijakan untuk memitigasi risiko operasional yang berasal dari
kompleksitas proses internal, yang paling sedikit mencakup:
a) pengendalian untuk mencegah terjadinya risiko operasional baik untuk seluruh proses internal
maupun yang berhubungan dengan pihak eksternal;
b) prosedur penyelesaian transaksi dari proses internal, antara lain untuk memastikan efektivitas
proses penyelesaian transaksi;
c) prosedur pelaksanaan akuntansi untuk memastikan pencatatan akuntansi yang akurat,
antara lain berupa kesesuaian metode akuntansi yang digunakan, proses akuntansi yang
dilaksanakan, dan penatausahaan dokumen pendukung;
d) prosedur penyimpanan aset dan kustodian, antara lain dokumentasi aset dan kustodian,
pengendalian yang dibutuhkan untuk keamanan fisik aset, dan pengecekan secara berkala
mengenai kondisi aset;
e) prosedur pelaksanaan kegiatan usaha dan aktivitas perusahaan lainnya, seperti sewa operasi
(operating lease), kegiatan berbasis imbal jasa, dan alih daya; dan
f) prosedur pencegahan dan penyelesaian tindak kecurangan (fraud).
139
Page 164
- Perseroan telah memiliki kebijakan tentang rekrutmen dan penempatan sesuai dengan kebutuhan
organisasi, remunerasi dan struktur insentif yang kompetitif, pelatihan dan pengembangan, rotasi
berkala, kebijakan perencanaan karir dan suksesi, serta penanganan isu pemutusan hubungan kerja
untuk mengurangi kemungkinan timbulnya risiko operasional yang berasal dari SDM, kebijakan
manajemen risiko
- Perseroan paling sedikit harus didukung oleh prosedur akses antara lain terhadap sistem informasi
manajemen, sistem informasi akuntansi, sistem pengelolaan risiko, pengamanan di ruang dokumen,
dan ruang pemrosesan data, untuk mengurangi kemungkinan timbulnya risiko operasional yang
berasal dari sistem dan infrastruktur, kebijakan manajemen risiko.
- Perseroan telah memiliki perlindungan asuransi terhadap aset fisik perusahaan, back up system,
dan jaminan keselamatan kerja untuk bidang pekerjaan tertentu yang berisiko tinggi Untuk
mengurangi kemungkinan timbulnya risiko operasional yang berasal dari kejadian eksternal,
kebijakan manajemen risiko.
- Perseroan telah melakukan Customer Due Dilligence (CDD) atau Enhanced Due Dilligence (EDD)
secara berkala dan konsisten sesuai dengan eksposur risiko operasional. Penerapan CDD atau
EDD mengacu pada seluruh persyaratan dan pedoman sebagaimana yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan dan ketentuan yang mengatur mengenai penerapan program APU,PPT &
PPPSPM. CDD atau EDD harus didukung oleh sistem pengendalian internal yang efektif, khususnya
upaya pencegahan Perseroanterhadap kejahatan internal (internal fraud).
- Perseroan juga memiliki Komite Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang rutin
melakukan sosialisasi tentang keselamatan kerja melalui media komunikasi Perseroan. Komite ini
diharapkan mampu membangun pemahaman bersama, kerja sama dan partisipasi efektif dalam
hal penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan kerja Perseroan. Pada tahun 2020,
Direksi juga telah membentuk satuan gugus tugas penanganan COVID-19 sebagai tindakan mitigasi
dan pemantauan terhadap seluruh kegiatan perusahaan untuk mendukung dan sejalan dengan
program pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian Pandemi COVID-19.
- Perseroan melakukan evaluasi dan proses pengkinian atas setiap prosedur dan kebijakan maupun
petunjuk pelaksanaan operasional atau kegiatan usaha Perseroan.
c. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko serta Sistem Informasi
Manajemen Risiko
- Perseroan telah melakukan identifikasi terhadap parameter yang mempengaruhi eksposur risiko
operasional, antara lain frekuensi dan dampak dari kegagalan dan kesalahan sistem, kelemahan
sistem administrasi; kegagalan hubungan dengan debitur; kesalahan perhitungan akuntansi;
penundaan dan kesalahan penyelesaian pembayaran; fraud; rekayasa akuntansi; kelemahan
sistem teknologi informasi; dan kesalahan klasifikasi pencatatan.
- Perseroan telah mengembangkan suatu basis data mengenai jenis dan dampak kerugian, yang
ditimbulkan oleh risiko operasional berdasarkan hasil identifikasi risiko, berupa data kerugian
yang kemungkinan terjadinya dapat diprediksi maupun yang sulit diprediksi; pelanggaran sistem
pengendalian; dan/atau isu operasional lainnya yang dapat menyebabkan kerugian pada masa
yang akan dating.
- Perseroan telah mempertimbangkan berbagai faktor internal dan eksternal dalam melakukan
identifikasi dan pengukuran risiko operasional.
- Perseroan telah mempertimbangkan berbagai faktor internal dan eksternal dalam melakukan
pengukuran risiko operasional metode yang digunakan perusahaan untuk melakukan pengukuran
risiko operasional, antara lain antara lain scorecards, risk mapping, dan matriks frekuensi.
- Perseroan telah mengembangkan program untuk memitigasi risiko operasional antara lain
pengamanan proses teknologi informasi dan alih daya pada sebagian kegiatan operasional
Perusahaan.
- Perseroan telah mengembangkan pengamanan proses teknologi informasi, Perseroan harus
memastikan tingkat keamanan dari pemrosesan data elektronik.
- Perseroan telah memiliki sistem pendukung, yang paling sedikit mencakup:
a) identifikasi kesalahan secara dini
b) pemrosesan dan penyelesaian seluruh transaksi secara efisien, akurat, dan tepat waktu; dan
c) kerahasiaan, kebenaran, serta keamanan transaksi
140
Page 165
- Perseroan telah melakukan kaji ulang secara berkala terhadap prosedur, dokumentasi, sistem
pemrosesan data, rencana kontinjensi, dan praktek operasional lainnya guna mengurangi
kemungkinan terjadinya kesalahan manusia.
- Perseroan telah memiliki kebijakan dan prosedur yang memadai, kegiatan administrasi Perseroan
yang baik, pengelolaan sistem dan teknologi informasi yang baik, pencegahan kecurangan dan
permasalahan hukum yang baik, dan pengelolaan manajemen penggunaan jasa pihak ketiga yang
baik.
- Perseroan telah memiliki manajemen SDM yang baik, antara lain perekrutan pegawai dilakukan
oleh pihak luar seperti konsultan SDM dan organisasi yang secara independen melakukan analisis
kebutuhan pegawai dan melaksanakan proses perekrutan pegawai.
- Perseroan telah melakukan pemantauan risiko operasional secara berkelanjutan terhadap seluruh
eksposur risiko operasional serta kerugian yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas utama perusahaan,
antara lain dengan cara menerapkan sistem pengendalian internal dan menyediakan laporan
berkala mengenai kerugian yang ditimbulkan oleh risiko operasional.
- Perseroan telah melakukan review secara berkala terhadap faktor-faktor penyebab timbulnya
risiko operasional serta dampak kerugiannya.
- Melakukan implementasi Risk Control Self Assessment (RCSA) untuk seluruh kantor jaringan di
tahun 2023 dan pilot project untuk kantor pusat.
- Perusahaan telah menetapkan mekanisme pelaporan kejadian eksternal yang dapat mempengaruhi
kegiatan operasional (Operational Risk Event)
- Identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko operasional antara lain dilakukan
oleh Perseroan melalui review terhadap aturan, kebijakan dan prosedur yang ada.
- Dalam hal pengendalian risiko operasional, Perseroan juga memiliki pengamanan proses teknologi
informasi yang antara lain mencakup audit terhadap pengamanan sistem informasi dan prosedur
back-up serta Data Recovery Center (DRC).
- Perseroan melakukan pertemuan secara berkala dalam hal pengendalian risiko operasional melalui
SKAI serta dilakukan review oleh Komite Audit.
- Perseroan telah memiliki sistem informasi manajemen yang dapat memberikan laporan secara
lengkap dan akurat dalam rangka mendeteksi dan mengoreksi penyimpangan yang terjadi, melalui
Preliminary Report of Fraud Case (PRFC) dengan fungsi dari anti fraud dan SMS hotline.
- Perseroan telah memiliki mekanisme pelaporan terhadap risiko operasional yang harus dapat
memberikan informasi sesuai kebutuhan pengguna, antara lain sebagai berikut:
a) profil risiko operasional dan kerugian yang disebabkan oleh risiko operasional
b) hasil dari berbagai metode pengukuran risiko operasional dan tren, dan/atau ringkasan dari
temuan audit internal;
c) laporan status dan efektivitas pelaksanaan rencana tindak dari operational risk issues;
d) laporan penyimpangan prosedur;
e) laporan kejadian fraud, misalnya dalam bentuk whisteblowing system; dan
f) rekomendasi fungsi manajemen risiko untuk risiko operasional atas reviu yang dilakukan
terhadap penilaian risiko operasional Perseroan, surat pembinaan auditor eksternal,
khususnya aspek pengendalian operasional, dan surat pembinaan OJK.
d. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh
- Penerapan 3 Jenjang Pertahanan (Three lines of Defense) dalam struktur Perseroan yang terdiri
dari Fungsi Bisnis, Fungsi Manajemen Risiko & Kepatuhan serta Fungsi Audit Internal;
- Pembentukan Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) dan Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) yang
telah dilakukan Perseroan sejak kuartal III tahun 2019 yang berada di bawah Direktorat yang
terpisah dari Fungsi Bisnis;
- Perusahaan tetap melanjutkan penerapan pengendalian internal menurut Committee of Sponsoring
Organization of the Treadway Commission (COSO) 5 (SOX4) yakni control environment, risk
assessment, control activities, information, and communication, dan monitoring.
- Pengembangan perangkat Penilaian Risiko (Risk Assessment) dimana termasuk didalamnya adalah
penilaian terhadap risiko operasional beserta mitigasinya;
- Perusahaan telah memiliki sistem rotasi rutin untuk menghindari potensi self-dealing,
persekongkolan atau penyembunyian suatu dokumentasi atau transaksi yang tidak wajar.
141
Page 166
- Pertemuan secara daring untuk Integrated Internal Control (IIC) meeting pada tahun 2023 yang
melibatkan fungsi Bisniss, operasional, RMC hingga SKAI.
- Pelaksanaan risk and compliance assurance program oleh SKMR dan SKK dengan mengunjungi
kantor jaringan.
3. Risiko kredit
a. Pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris
- Direksi senantiasa melakukan pengawasan aktif dalam memahami dan mengelola risiko pembiayaan
yang melekat pada kegiatan usaha pembiayaan, dengan melakukan pengawasan atas setiap
aktifitas bisnis melalui rapat dwi-mingguan dan bulanan dengan setiap divisi.
- Direksi dalam menyusun/menetapkan serta melakukan review kebijakan dan pedoman penyaluran
pembiayaan, termasuk manajemen risiko yang terinternalisasi dalam setiap kebijakan yang diambil,
dengan melakukan rapat untuk membahas portofolio pembiayaan dengan mempertimbangkan
aspek demografi, geografi dan hal yang sesuai dengan POJK.
- Direksi telah memastikan bahwa penerapan manajemen risiko dilakukan secara efektif pada
pelaksanaan aktivitas penyediaan dana, antara lain dengan memantau perkembangan dan
permasalahan dalam aktivitas bisnis Perseroan terkait risiko pembiayaan, termasuk penyelesaian
pembiayaan bermasalah.
- Dewan Komisaris telah memastikan bahwa penerapan manajemen risiko untuk risiko kredit dilakukan
secara efektif dan terintegrasi dengan penerapan manajemen risiko efektif pada pelaksanaan
aktivitas penyaluran pembiayaan, antara lain memantau perkembangan dan permasalahan dalam
aktivitas bisnis Perseroan terkait risiko kredit, termasuk penyelesaian pembiayaan bermasalah.
- Direksi dan Dewan Komisaris telah bertanggungjawab agar seluruh aktivitas penyaluran pembiayaan
dilakukan sesuai dengan strategi dan kebijakan risiko kredit yang disetujui oleh Dewan Komisaris
serta telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Direksi dan Dewan Komisaris telah memastikan bahwa penerapan manajemen risiko dilakukan
secara efektif pada pelaksanaan aktivitas penyaluran pembiayaan atau investasi, antara lain
memantau perkembangan dan permasalahan dalam aktivitas penyaluran pembiayaan atau investasi
Perseroan.
- Dewan Komisaris memantau penyaluran pembiayaan termasuk mengkaji ulang penyaluran
pembiayaan dengan jumlah besar atau yang diberikan kepada pihak terkait telah sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
b. Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit risiko
- Strategi dan kebijakan penyaluran pembiayaan telah memadai dan didukung oleh penerapan;
SANDIA dan BAF PRO, credit analyst yang tersentralisasi serta standarisasi proses akuisisi
berdasarkan standar parameter yang cukup obyektif dalam menilai kecukupan kelayakan calon
konsumen.
- Perseroan telah memilki strategi dan kebijakan penanganan/penagihan konsumen secara memadai,
termasuk didalamnya kebijakan untuk kantor jaringan melakukan pemantauan dan pelaporan terkait
kualitas AR Perseroan. Strategi dan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi dan diperbarui.
- Perseroan telah memiliki kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa seluruh penyaluran
pembiayaan dilakukan secara arm’s length basis. Dalam hal Perseroan mempunyai kebijakan
yang memungkinkan dalam kondisi tertentu untuk melakukan penyaluran pembiayaan diluar
kebijakan normal, kebijakan tersebut harus memuat secara jelas kriteria, persyaratan, dan
prosedur termasuk langkah-langkah untuk mengendalikan atau memitigasi risiko dari penyaluran
pembiayaan dimaksud.
- Perseroan telah memiliki kebijakan dan prosedur untuk mengidentifikasi adanya risiko konsentrasi
kredit serta risiko lainnya yang dapat berpengaruh terhadap risiko kredit.
- Kebijakan Perseroan telah memuat informasi yang dibutuhkan dalam pemberian pembiayaan yang
sehat, antara lain meliputi:
a) tujuan dan sumber pembiayaan
b) profil risiko debitur dan mitigasinya serta tingkat sensitivitas terhadap perkembangan kondisi
ekonomi dan pasar
c) kemampuan debitur untuk membayar kembali
142
Page 167
d) kemampuan bisnis dan kondisi lapangan usaha debitur serta posisi debitur dalam industri
tertentu; dan
e) persyaratan pembiayaan yang diajukan termasuk perjanjian yang dirancang untuk
mengantisipasi perubahan eksposur risiko debitur pada waktu yang akan datang
- Kebijakan Perseroan telah memuat faktor yang perlu diperhatikan dalam proses persetujuan
pembiayaan, antara lain:
a) tingkat profitabilitas, antara lain dengan melakukan analisis perkiraan biaya dan pendapatan
secara komprehensif, termasuk biaya estimasi dalam hal terjadi gagal bayar, serta perhitungan
kebutuhan modal; dan
b) konsistensi penetapan harga, yang dilakukan dengan memperhitungkan tingkat risiko,
khususnya kondisi debitur secara keseluruhan serta kualitas dan tingkat kemudahan pencairan
agunan yang dijadikan jaminan
- Perseroan telah memiliki prosedur untuk melakukan analisis, persetujuan, dan administrasi
pembiayaan, yang antara lain memuat:
a) pendelegasian wewenang dalam prosedur pengambilan keputusan penyaluran pembiayaan
yang harus diformalkan secara jelas;
b) pemisahan fungsi antara yang melakukan analisis, memberikan persetujuan, dan melakukan
administrasi pembiayaan dalam kerangka kerja atau mekanisme prosedur pendelegasian
pengambilan keputusan penyaluran pembiayaan;
c) fungsi yang melakukan kaji ulang secara berkala guna menetapkan atau mengkinikan kualitas
penyaluran pembiayaan yang terekspos risiko kredit;
d) pengembangan sistem administrasi pembiayaan
- Perseroan telah menetapkan limit penyaluran pembiayaan secara keseluruhan untuk seluruh
aktivitas bisnis Perseroan yang mengandung risiko kredit, baik untuk pihak terkait maupun tidak
terkait, serta untuk individu maupun kelompok debitur.
- Perseroan telah menerapkan toleransi risiko untuk risiko kredit.
- Penetapan limit risiko kredit telah didokumentasikan secara tertulis yang memudahkan penetapan
jejak audit untuk kepentingan auditor internal maupun eksternal.
c. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta Sistem Informasi
Manajemen Risiko
- Kerangka manajemen risiko kredit yang dimiliki sudah memadai dimana telah dilakukan pemisahan
antara tugas Marketing dengan tugas credit analyst serta didukung dengan diimplementasikannya
Mobile Survey, Welcoming Call (untuk konsumen baru) dan Account Receivable Officer (ARO)
monitoring untuk memantau dan mengevaluasi petugas lapangan secara berkala. Perseroan telah
mengimplementasikan Collection Management System (CMS) di seluruh kantor jaringan untuk
melalukan pemantauan aktivitas penagihan (collection activity) dan data/informasi yang up-to-
date, dengan mengintegrasikan antara Call Collection & Field Collection. Dengan adanya CMS
tersebut, maka seluruh proses sudah dapat dilakukan secara digitalisasi dan dapat dilakukan
dengan cepat.
- Perseroan sudah memiliki pre-scoring yang memberikan rekomendasi untuk dilakukan analisis
lebih lanjut oleh credit analyst.
- Proses customer due diligence dilakukan kepada setiap konsumen baru (sebelum disetujui) dengan
cara melakukan kunjungan ke rumah konsumen oleh CMO dan wawancara melalui telepon oleh
Credit Analyst.
- Proses enhanced due diligent juga dilakukan kepada sebagian konsumen baru secara memadai
dengan melakukan kunjungan secara random atau acak oleh chief CMO untuk meminimalkan
risiko pembiayaan.
- Kantor jaringan juga melakukan proses due diligence kepada konsumen secara berkala serta
melaporkan hasilnya kepada tim support APU,PPT & PPPSPM dalam hal terdapat transaksi
keuangan mencurigakan atau transaksi keuangan tunai.
- Kecukupan pencadangan sudah dipenuhi oleh Perseroan dengan melakukan analisis data historical
dan review secara berkala dan dibahas dalam rapat Direksi.
- Perseroan telah memiliki sistem dan prosedur tertulis untuk melakukan pengukuran risiko kredit.
- Perseroan telah memastikan bahwa fungsi perkreditan dan fungsi lainnya yang melakukan transaksi
yang terekspos Risiko Kredit telah berfungsi secara memadai dan eksposur Risiko Kredit dijaga
tetap konsisten dengan limit yang ditetapkan serta memenuhi standar kehati-hatian.
143
Page 168
- Perseroan telah memiliki sistem yang efektif untuk mendeteksi pembiayaan bermasalah. Selain itu,
Perseroan harus memisahkan fungsi penyelesaian pembiayaan bermasalah tersebut dengan fungsi
yang memutuskan penyaluran pembiayaan. Setiap strategi dan hasil penanganan pembiayaan
bermasalah ditatausahakan yang selanjutnya digunakan sebagai masukan untuk kepentingan
fungsi yang berfungsi menyalurkan atau merestrukturisasi pembiayaan
- Perseroan telah mengembangkan dan menerapkan sistem informasi dan prosedur yang
komprehensif untuk memantau komposisi dan kondisi setiap debitur atau pihak lawan transaksi
(counterparty) terhadap seluruh portofolio pembiayaan Perseroan. Sistem tersebut harus sejalan
dengan karakteristik, ukuran, dan kompleksitas portofolio Perseroan.
- Perseroan memiliki Divisi Business Intelligence & Analytics yang memiliki akuntabilitas melakukan
pengolahan dan analisis data termasuk untuk Risiko Kredit;
- Perseroan telah memiliki sistem Informasi manajemen yang memadai dan tepat waktu untuk
mengidentifikasi Risiko Kredit seluruh debitur, seperti Tableau.
- Analisis terhadap debitur yang dibuat oleh Divisi Credit meliputi profiling debitur, segmentasi
debitur, analisis demografi dan geografi.
- Perseroan dalam menyaring calon debitur didukung oleh Credit Scoring oleh Biro Kredit Pefindo,
Perseroan juga telah bekerja sama dengan sistem Dukcapil.
- Sistem informasi yang dimiliki mampu mengakomodasi strategi mitigasi Risiko Kredit melalui
berbagai macam metode atau kebijakan, misalnya penetapan limit, lindung nilai, dan sekuritisasi
aset.
- Sistem informasi manajemen risiko untuk risiko kredit mampu menyediakan data secara akurat,
lengkap, informatif, tepat waktu, dan dapat diandalkan.
d. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh
- Penerapan 3 Jenjang Pertahanan (Three Lines of Defense) dalam struktur Perseroan yang terdiri
dari Fungsi Bisnis, Fungsi Manajemen Risiko & Kepatuhan serta fungsi audit internal;
- Adanya Fungsi Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) dan Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) yang
berada di bawah Direktorat yang terpisah dari fungsi bisnis;
- Mengembangkan perangkat Penilaian Risiko (Risk Assessment) dimana termasuk didalamnya
adalah penilaian terhadap risiko kredit beserta mitigasinya;
- Divisi kredit yang terpisah dari marketing dan collection, dan melakukan reviu secara berkala
terhadap risiko pembiayaan yang muncul dari portofolio dan eksposur piutang pembiayaan.
- Terdapat rapat koordinasi antar divisi terkait dengan penanganan risiko pembiayaan yang dilakukan
secara berkala.
- Perseroan telah memiliki sistem kaji ulang yang independen dan berkelanjutan terhadap efektivitas
penerapan proses manajemen risiko untuk risiko kredit yang paling sedikit memuat evaluasi proses
administrasi pembiayaan, penilaian akurasi penerapan pemeringkatan internal atau penggunaan
alat pemantauan lainnya, dan efektivitas pelaksanaan fungsi atau petugas yang melakukan
pemantauan kualitas piutang pembiayaan;
- Perseroan telah memiliki sistem kaji ulang internal oleh individu yang independen dari unit bisnis
untuk membantu evaluasi proses pembiayaan secara keseluruhan, menentukan akurasi peringkat
internal, dan untuk menilai ketepatan account officer dalam memantau pembiayaan secara individu;
- Perseroan telah memiliki sistem pelaporan yang efisien dan efektif untuk menyediakan informasi
yang memadai termasuk informasi mengenai eksposur country risk kepada Direksi, Dewan
Komisaris, dan Komite Audit; dan
- Audit internal atas proses Risiko Kredit dilakukan secara periodik.
4. Risiko likuiditas
a. Pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris
- Total aset di tahun 2023 menjadi Rp14,1 triliun terjaga dengan baik sumber pendanaannya, sehingga
angka gearing ratio tetap terbilang rendah dan masih berada dalam lingkup yang dipersyaratkan
regulasi untuk perusahaan pembiayaan.
- Perseroan memiliki kebijakan untuk melindungi seluruh pinjaman dalam valuta asing melalui kontrak
lindung nilai (hedging)/cross currency swap untuk menghindari segala risiko dari fluktuasi mata
uang asing terhadap Rupiah Indonesia.
144
Page 169
- Direksi menetapkan kebijakan dan prosedur mengenai risiko aset dan liabilitas yang mencakup
penyaluran pembiayaan baik harian, jangka menengah, maupun jangka panjang, tercermin dari
rencana pendanaan yang dibuat oleh Divisi Corporate Finance dan disetujui oleh Direktur terkait.
- Direksi melaporkan secara berkala mengenai aset dan liabilitas Perseroan kepada Dewan Komisaris
melalui rapat gabungan Dewan Komisaris.
- Direksi dan Dewan Komisaris telah memastikan bahwa manajemen risiko untuk risiko likuiditas
dilakukan secara efektif dan terintegrasi dengan manajemen risiko untuk lainnya yang dapat
berdampak pada profil risiko Perseroan secara keseluruhan.
- Direksi telah memastikan bahwa setiap fungsi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan risiko
likuiditas memiliki SDM yang memiliki kompetensi yang memadai.
- Direksi telah memastikan bahwa Perseroan memiliki kemampuan pendanaan yang cukup melalui
serangkaian evaluasi secara berkala.
- Direksi telah memastikan bahwa Perseroan memiliki kemampuan pendanaan yang cukup sesuai
dengan tingkat risiko perusahaan melalui evaluasi dan laporan dwi mingguan dan bulanan dari
Divisi Corporate Finance.
b. Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit risiko
- Perseroan melakukan pencatatan dan evaluasi secara berkala terhadap aset dan liabilitas yang
dimiliki.
- Direksi melakukan pemantauan terhadap aset dan liabilitas yang dimiliki, melakukan evaluasi secara
berkala terhadap aset dan liabilitas, melakukan penilaian terhadap eksposur aset dan eksposur
liabilitas yang mempunyai risiko suku bunga dan nilai tukar, melakukan pemetaan terhadap aset
yang dimiliki untuk mengetahui aset yang lebih liquid/illiquid daripada liabilitas, dan melakukan
pengkategorian terhadap konsumen.
- Perseroan telah menetapkan proyeksi atas aset dan liabilitas pada laporan rencana bisnis
Perseroan.
- Perseroan telah menetapkan indikator yang merupakan indikator peringatan dini untuk risiko
likuiditas sebagai alat identifikasi permasalahan dan penentuan mitigasi Risiko Likuiditas
- Perseroan telah melakukan stress testing risiko likuiditas yang disesuaikan dengan strategi
pengelolaan dana perusahaan sehingga dapat menggambarkan dengan baik profil risiko likuiditas
perusahaan
- Limit risiko likuiditas telah konsisten dan relevan dengan bisnis Perusahaan, kompleksitas kegiatan
usaha Perusahaan, toleransi risiko, karakteristik kegiatan usaha, valuta, pasar di mana Perusahaan
tersebut aktif melakukan transaksi, data historis, tingkat profitabilitas, dan modal yang tersedia.
- Kebijakan mengenai limit telah diterapkan secara konsisten untuk mengelola Risiko Likuiditas,
antara lain untuk membatasi gap pendanaan pada berbagai jangka waktu dan/atau membatasi
konsentrasi sumber pendanaan, instrumen atau segmen pasar tertentu.
c. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta Sistem Informasi
Manajemen Risiko
- Identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko aset dan liabilitas antara
lain dilakukan dengan mengembangkan Profil Risiko Likuiditas yang dapat digunakan untuk
mengidentifikasi dan memantau aset dan liabilitas Perseroan.
- Direksi secara rutin melakukan analisa untuk mengetahui jumlah aset yang dimiliki dan jumlah
liabilitas yang harus dipenuhi perseroan untuk menghindari ketidaksesuaian antara aset dan
liabilitas.
- Perseroan juga melakukan pemantauan faktor-faktor makro ekonomi terkait yang dilakukan oleh
Divisi Corporate Finance.
- Perseroan telah memiliki kecukupan yang memadai atas kebijakan, prosedur dan penetapan
wewenang/tanggung jawab yang jelas untuk setiap satuan/unit kerja yang melaksanakan Fungsi
Manajemen Risiko untuk risiko dukungan dana (permodalan).
- Direksi melakukan pemantauan permodalan Perseroan termasuk tingkat kesehatan keuangan
sesuai dengan kebijakan dan pedoman Strategi Manajemen Risiko melalui laporan bulanan yang
disampaikan oleh Divisi Corporate Finance.
- Perseroan telah melakukan identifikasi dan analisis terhadap beberapa faktor yang dapat
meningkatkan eksposur.
145
Page 170
- Perseroan telah melakukan analisis terhadap eksposur risiko lainnya yang dapat meningkatkan
risiko likuiditas, antara lain risiko suku bunga, risiko kredit, risiko operasional, dan risiko hukum.
- Perseroan telah memiliki alat pengukuran yang dapat mengukur secara kuantitatif risiko likuiditas
secara tepat waktu dan komprehensif. alat pengukuran tersebut juga harus dapat digunakan untuk
mengukur Risiko Likuiditas yang ditimbulkan oleh aset, liabilitas, dan rekening administratif.
- Perseroan telah memiliki sistem informasi manajemen yang baik yang dapat mendukung pelaporan
atas isu-isu risiko pengelolaan likuiditas.
- Implementasi profil risiko yang telah dikembangkan sejak tahun 2020 juga mempermudah Perseroan
untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terkait risiko kecukupan modal. Profil Risiko Likuiditas
ini disampaikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
- Perseroan senantiasa memastikan bahwa sistem informasi manajemen yang dimiliki Perseroan
cukup memadai dalam rangka mendukung proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait
permodalan sebagaimana pelaporan yang dilakukan Divisi Corporate Finance kepada Direksi dan
Dewan Komisaris.
d. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh
- Penerapan 3 Jenjang Pertahanan (Three Lines of Defense) dalam struktur Perseroan yang terdiri
dari Fungsi Bisnis, Fungsi Manajemen Risiko & Kepatuhan serta Fungsi Audit Internal;
- Adanya Fungsi Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) dan Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) yang
berada di bawah Direktorat yang terpisah dari Fungsi Bisnis;
- Pengembangan perangkat Penilaian Risiko (Risk Assessment) dimana termasuk didalamnya adalah
penilaian terhadap risiko likuiditas beserta mitigasinya;
- Perseroan terus mengembangkan sistem pengendalian intern untuk risiko aset dan liabilitas, melalui
Asset Liabilities Management (ALM), yaitu sistem komputerisasi untuk menjaga dan menganalisa
maturity gap secara harian dan mingguan.
5. Risiko pasar
a. Pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris
- Direksi dan dewan komisaris senantiasa melakukan pemantauan Risiko Pasar melalui jalur
pelaporan Risk Dashboard dengan parameter yang disesuaikan dengan model bisnis dan
kompleksitas bisnis Perseroan.
- Divisi Corporate Finance juga senantiasa melaporkan kondisi/highlight tingkat suku bunga secara
berkala kepada Direksi.
- Direksi dan Dewan Komisaris telah memastikan bahwa manajemen risiko untuk risiko pasar
dilakukan secara efektif dan terintegrasi dengan manajemen risiko untuk lainnya yang dapat
berdampak pada profil risiko perusahaan secara keseluruhan.
- Direksi telah memastikan kejelasan wewenang dan tanggung jawab pengelolaan risiko pasar,
kecukupan sistem untuk mengukur risiko pasar, struktur limit yang memadai untuk pengambilan
risiko, pengendalian internal yang efektif, dan sistem pelaporan yang komprehensif, berkala, dan
tepat waktu.
b. Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit risiko
- Sejalan dengan penerapan manajemen risiko terkait dengan regulasi OJK yakni POJK 28/
POJK.05/2020 terkait dengan Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Lembaga Jasa Keuangan
Non Bank dan SEOJK 11/ SEOJK 05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan
Pembiayaan dan Perusaaan Pembiayaan Syariah, maka Perseroan telah menyesuaikan kebijakan
atas risiko ini yang masuk kedalam faktor risiko pasar.
- Perseroan telah memiliki kebijakan dalam rangka menghadapi perubahan harga pasar atas aset
yang dimiliki oleh Perseroan. Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan posisi aset dan liabilitas
Perseroan baik secara jangka pendek, maupun jangka panjang
- Perseroan telah memiliki prosedur penilaian investasi yang memadai dalam rangka menghadapi
perubahan kondisi pasar.
- Perseroan telah memastikan konsistensi penetapan limit bagi berbagai jenis instrumen yang
memiliki eksposur risiko pasar.
- Perseroan telah menetapkan limit berdasarkan pengelompokkan jenis instrumen yang memiliki
karakteristik yang sama.
146
Page 171
c. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta Sistem Informasi
Manajemen Risiko
- Proses pengelolaan risiko dalam tingkat risiko suku bunga telah diimplementasikan oleh Perseroan
dengan kolaborasi antar divisi terkait dan juga dilaporkan kepada Direksi dan Dewan Komisaris
melalui komite yang tersedia.
- Perseroan melakukan benchmarking bahkan hingga indikasi rate harian yang akan diberlakukan
untuk rate yang kompetitif yang dapat diperoleh perusahaan guna memastikan Perseroan
mendapatkan margin terbaik untuk mendukung strategi bisnis Perseroan.
- Salah satu hal yang digunakan untuk melakukan pengendalian risiko suku bunga, maka Perseroan
juga melakukan mitigasi lindung nilai (hedging) dalam menghadapi risiko fluktuasi suku bunga
yang dapat berdampak signifikan kepada Perseroan.
- Manajemen telah mengambil langkah-langkah dalam rangka pengendalian risiko termasuk
pencegahan terjadinya kerugian risiko pasar yang lebih besar.
d. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh
- Penerapan 3 Jenjang Pertahanan (Three lines of Defense) dalam struktur Perseroan yang terdiri
dari Fungsi Bisnis, Fungsi Manajemen Risiko & Kepatuhan serta Fungsi Audit Internal;
- Adanya Fungsi Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) dan Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) yang
berada di bawah Direktorat yang terpisah dari Fungsi Bisnis;
- Pengembangan perangkat penilaian risiko (Risk Assessment) dimana termasuk di dalamnya adalah
penilaian terhadap risiko likuiditas beserta mitigasinya;
- Tingkat risiko ini dipantau dan dilaporkan kepada Direksi dan Dewan komisaris melalui risk
dashboard dan tindak lanjut yang dilakukan apabila mendapatkan arahan arahan yang harus
dilakukan terkait dengan hasil pelaporan tersebut.
- Perseroan telah memiliki sistem pengendalian internal yang memadai untuk memastikan transaksi
dan proses terkait dengan market risk taking dilakukan dengan mengacu pada kebijakan, prosedur,
dan limit yang telah ditetapkan.
6. Risiko hukum
a. Pengawasan aktif Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
- Sepanjang tahun 2023, Direksi senantiasa membahas setiap perkara hukum yang dihadapi
Perseroan yang memiliki dampak siginifikan bagi Perseroan dalam rapat dan juga disampaikan
kepada Dewan Komisaris khususnya melalui Komite di bawah Dewan Komisaris dalam hal ini
Komite Pemantau Risiko.
- Direksi dan Dewan Komisaris telah memastikan bahwa penerapan manajemen risiko untuk risiko
hukum dilakukan secara efektif dan terintegrasi dengan penerapan manajemen risiko untuk lainnya
yang dapat berdampak pada profil risiko perusahaan secara keseluruhan.
- Direksi telah menetapkan mekanisme komunikasi yang efektif, termasuk dengan melibatkan pegawai
perusahaaan, atas permasalahan hukum yang dihadapi dengan bagian hukum atau fungsi terkait
agar risiko hukum dapat segera dicegah dan dikendalikan.
- Direksi dan Dewan Komisaris telah menerapkan legal governance yaitu suatu tata kelola untuk
membentuk, mengeksekusi, dan menginterpretasikan ketentuan peraturan perundang-undangan
dan ketentuan internal termasuk standar perjanjian yang digunakan.
- Direksi telah memastikan terdapat legal consistency pada setiap kegiatan usahanya yaitu adanya
keselarasan antara kegiatan atau aktivitas usaha yang dilakukan dengan ketentuan dan tidak
menimbulkan suatu ambiguitas dalam suatu perjanjian yang dibuat oleh Perseroan.
- Direksi telah memastikan adanya legal completeness, agar seluruh hal yang diatur oleh ketentuan
baik yang bersifat nasional maupun internasional dapat diimplementasikan dengan baik oleh
Perseroan, termasuk larangan dalam ketentuan, diatur secara jelas dalam ketentuan internal
Perseroan.
- Perseroan telah menerapkan Langkah-langkah hukum yang diperlukan atas pelanggaran signifikan
yang dilakukan oleh karyawan sebagai bagian dari tindakan recovery dari kerugian yang mungkin
diakibatkan oleh risiko hukum.
- Perseroan telah memiliki fungsi yang berperan sebagai legal advisor yang menyediakan analisis
atau advise hukum kepada seluruh pegawai pada setiap jenjang organisasi.
- Perseroan telah memiliki fungsi independen yang menilai dan memantau secara berkelanjutan
implementasi manajemen risiko untuk risiko hukum.
147
Page 172
b. Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit risiko
- Perseroan berkomitmen untuk memberikan informasi secara terbuka dan akurat demi kepentingan
pemangku kepentingan dengan tetap memperhatikan rahasia perusahaan, rahasia jabatan dan
hak-hak pribadi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Perseroan menerapkan prinsip akuntabilitas yang jelas di setiap fungsi, tugas, wewenang dan
tanggung jawab organ perusahaan.
- Perseroan telah memiliki dan melaksanakan prosedur analisis aspek hukum terhadap kegiatan
usaha baru.
- Perseroan telah melakukan evaluasi dan pengkinian kebijakan dan prosedur pengendalian risiko
hukum secara berkala sesuai dengan perkembangan eksternal dan internal perusahaan, seperti
perubahan ketentuan.
c. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta Sistem Informasi
Manajemen Risiko
- Perseroan telah memiliki metode pengukuran risiko untuk risiko hukum yang memadai dan
terintegrasi dengan kerangka manajemen risiko perusahaan, baik menggunakan pendekatan
secara kuantitatif maupun kualitatif.
- Perusahaan telah melakukan pemantauan terhadap risiko hukum melalui profil risiko dan kualitas
penerapan manajemen risiko hukum berdasarkan limit yang telah ditetapkan, serta melakukan
evaluasi terhadap penilaian profil risiko tersebut
- Perseroan telah memiliki mekanisme penilaian peringatan dini melalui komite yang dibentuk untuk
mengawasi setiap pelanggaran sehingga dapat melakukan respon dan mitigasi dengan cepat.
- Perseroan telah mencatat dan menatausahakan setiap kejadian, termasuk proses litigasi yang
terkait dengan Risiko Hukum beserta jumlah potensi kerugian yang diakibatkan oleh kejadian
dimaksud dalam suatu administrasi data.
d. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh
- Penerapan 3 Jenjang Pertahanan (Three Lines of Defense) dalam struktur Perseroan yang terdiri
dari Fungsi Bisnis, Fungsi Manajemen Risiko & Kepatuhan serta Fungsi Audit Internal.
- Adanya Fungsi Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) dan Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) yang
berada di bawah Direktorat yang terpisah dari Fungsi BisnisImplementasi perangkat penilaian
risiko (Risk Assessment) dimana termasuk didalamnya adalah penilaian terhadap risiko hukum
beserta mitigasinya.
- Pengendalian intern menjadi bagian yang penting bagi Perseroan guna memastikan proses bisnis
berjalan dengan efektif dalam mencapai tujuan dan sasaran perusahaan.
- Perseroan senantiasa melakukan evaluasi secara berkala yang dalam hal ini Divisi Corporate
Planning & Secretary, Divisi Risk Management & Compliance serta Divisi Legal & Litigation, serta
Divisi terkait lainnya untuk memastikan pemenuhan dan pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola
yang baik, serta ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Perseroan telah memiliki sitem pengendalian intern antara lain untuk memastikan kesesuaian
dengan aturan perundang-undangan serta kebijakan dan peraturan dalam perusahaan.
7. Risiko kepatuhan
a. Pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris
- Dewan Komisaris secara aktif melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Direksi dan Perseroan
melalui penyelenggaraan rapat gabungan Direksi dan Dewan Komisaris sebanyak 4 (empat) kali
di tahun 2023.
- Terkait fungsi pengelolaan, Direksi Perseroan secara rutin menyelenggarakan rapat sebanyak 31
(tiga puluh satu) kali di tahun 2023.
- Dalam memantu fungsi pengawasan, Dewan Komisaris membawahi 3 (tiga) Komite yakni Komite
Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi dan Komite Pemantau Risiko yang secara berkala
menyelenggarakan pertemuan untuk membahas hal-hal terkait fungsi dan wewenangnya untuk
kemudian disampaikan dan/atau diusulkan kepada Dewan Komisaris.
- Pada tahun 2023, Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi
dan Komite Pemantau Risiko yang diketuai oleh Komisaris Independen. Fungsi komite – komite
ini adalah untuk memastikan bahwa sistem pemeriksaan dan pemantauan oleh Dewan Komisaris
berjalan maskimal untuk mewujudkan prinsip Tata Kelola Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan
148
Page 173
- Dewan Komisaris dan Direksi telah menyusun laporan atas pelaksanaan kerja, pencapaian, dan
penerapan tata kelola yang baik yang diungkapkan dalam Laporan Tahunan Tahun Buku 2022,
disampaikan dalam RUPS Tahunan yang diselenggarakan di tahun 2023, dan telah dipublikasikan
di situs web Perseroan.
- Perseroan telah memiliki kebijakan anti korupsi dan penyuapan yang telah menyesuaikan dengan
arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasann Korupsi (KPK) yang telah
disampaikan kepada OJK pada Juni 2023;
- Perseroan telah memiliki Kebijakan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat yang telah
menyesuaikan dengan POJK No. 6/POJK.07/2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat
di Sektor Jasa Keuangan sejak tahun 2022;
- Perseroan telah memiliki Fungsi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat yang dirangkap oleh
Fungsi Kepatuhan sejak tahun 2022;
- Perseroan telah memiliki Pejabat yang melaksanakan fungsi pelindungan data pribadi yang
didukung oleh Task Force untuk mendukung fungsi tersebut sesuai dengan Undang Undang No. 27
tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi;
- Seluruh Direksi Perseroan telah memperoleh sertifikat ahli pembiayaan dan seluruh Dewan
Komisaris telah memiliki sertifikat dasar Komisaris dari lembaga sertifikasi yang ditunjuk serta
sertifikasi Manajemen Risiko untuk Direktur yang memimpin Divisi Manajemen Risiko. Pada tahun
2023, seluruh Direksi dan Dewan Komisaris telah melakukan pemenuhan syarakat keberlanjutan;
- Direksi Perseroan melakukan supervisi atas Direktorat masing-masing sesuai dengan bidang dan
keahlian yang dimiliki.
- Komite Nominasi dan Remunerasi telah melakukan rapat sebanyak 3 (tiga) kali sepanjang tahun
2023. Komite Audit telah melakukan rapat sebanyak 6 (enam) kali sepanjang tahun 2023; dan
Komite Pemantau Risiko telah melakukan rapat sebanyak 4 (empat) kali sepanjang tahun 2023;
- Perseroan telah memiliki Pedoman Kerja (Charter) Dewan Komisaris, Pedoman Kerja Direksi,
Pedoman Kerja Komite Audit, dan Komite Nominasi dan Remunerasi, dan Komite Pemantau Risiko.
Pedoman kerja tersebut snenatiasa dilakukan pnegkajian secae berkala.
- Direksi dan Dewan Komisaris telah memastikan bahwa manajemen risiko untuk risiko kepatuhan
dilakukan secara terintegrasi dengan manajemen risiko lainnya yang dapat berdampak pada profil
risiko kepatuhan perusahaan secara keseluruhan.
- Direksi dan Dewan Komisaris telah memastikan bahwa setiap permasalahan kepatuhan yang timbul
dapat diselesaikan secara efektif oleh fungsi terkait dan dilakukan pemantauan atas tindakan
perbaikan oleh fungsi kepatuhan.
- Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan telah melaksanakan tanggung jawab sebagaimana
diatur dalam ketentuan yang mengatur mengenai pelaksanaan fungsi kepatuhan Perseroan.
- Perseroan telah memiliki fungsi manajemen risiko untuk risiko kepatuhan yang memadai dengan
wewenang dan tanggung jawab yang jelas untuk masing-masing satuan atau unit kerja yang
melaksanakan fungsi manajemen risiko untuk risiko kepatuhan.
- Perseroan telah memiliki Satuan Kerja Kepatuhan yang memiliki tugas, kewenangan, dan tanggung
jawab paling sedikit sebagaimana diatur dalam ketentuan yang mengatur mengenai pelaksanaan
fungsi kepatuhan Perseroan.
b. Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit risiko
- Perseroan telah menetapkan kebijakan, prosedur dan penetapan limit terkait risiko kepengurusan,
sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Tata Kelola yang ditandatangani oleh masing-masing
Direktur.
- Perseroan telah menetapkan periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dalam anggaran
dasar Perseroan.
- Direksi atas persetujuan Dewan Komisaris melakukan evaluasi terhadap kebijakan, prosedur dan
penetapan limit, terhadap perubahan peraturan perundang-undangan.
- Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
- Setiap tahunnya, Perseroan telah memiliki rencana kerja kepatuhan yang memadai.
- Perseroan senantiasa memastikan efektivitas penerapan manajemen risiko untuk risiko kepatuhan,
terutama dalam rangka penyusunan kebijakan dan prosedur telah sesuai dengan standar yang
berlaku secara umum, ketentuan, dan/atau peraturan perundang-undangan
149
Page 174
c. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta Sistem Informasi
Manajemen Risiko
- Perseroan berupaya menerapkan prinsip-prinsip tata kelola di setiap aspek bisnis untuk
menciptakan tata kelola yang efektif, efisien dan berkesinambungan.
a) Dalam melakukan pengendalian risiko tata kelola, Perseroan berupaya melakukan:
b) Sosialisasi secara transparan hasil keputusan Direksi/Dewan Komisaris kepada kepala Divisi.
c) Penerapan sistem pendeteksian dini untuk mencegah terjadinya potensi kerugian perusahaan
seperti komite yang dibentuk untuk mengawasi setiap pelanggaran sehingga dapat melakukan
respon dan mitigasi dengan cepat, seperti PRFC dan Tableau;
d) Penetapan fungsi dan tugas masing-masing satuan kerja secara jelas sehingga masing-masing
pihak dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik;
e) Memiliki pedoman dan menerapkan dengan baik ukuran kinerja dan sistem reward and
punishment kepada seluruh jajaran di Perseroan seperti yang tertuang dalam skema insentif/
bonus dan KPI baik ditingkat divisi maupun kantor jaringan;
f) Melakukan evaluasi secara berkala penerapan manajemen risiko minimal sekali dalam satu
tahun
- Perseroan juga memiliki Compliance Dashboard yang dikembangkan sejak 2020 dan tetap
digunakan menjadi salah satu tools dalam melakukan pemantauan kepatuhan terhadap regulasi
hingga saat ini.
- Satuan Kerja Kepatuhan mulai mengembangkan dan mengimplementasikan mekanisme pemantauan
pemenuhan pelaporan kepada regulator yang disebut Compliance Monthly Monitoring Report dan
Laporan kepatuhan tiap semester.
- Perseroan telah memiliki mekanisme penetapan batas minimum kehadiran dalam setahun untuk
anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
- Perseroan melakukan pemantauan terhadap legalitas dokumentasi penunjukkan dan pemberhentian
Direksi dan/atau Komisaris, termasuk memperhatikan jumlah dan komposisi Direksi dan Dewan
Komisaris sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
- Perseroan telah melakukan identifikasi dan analisis terhadap beberapa faktor yang dapat
meningkatkan eksposur Risiko Kepatuhan.
- Perseroan juga telah membangun suatu sistem terintegrasi yang dapat menginformasikan kepada
divisi-divisi terkait atas kewajiban pelaporan yang harus dipenuhi untuk meminimalisir risiko
kepatuhan.
- Satuan Kerja Kepatuhan telah melaksanakan pemantauan dan pelaporan risiko kepatuhan yang
terjadi kepada Direksi Perseroan baik sewaktu-waktu pada saat terjadinya Risiko Kepatuhan
maupun secara berkala.
- Perseroan telah memiliki database yang berisi profil, periode jabatan, syarat keberlanjutan dan
informasi lain terkait Direksi/Dewan Komisaris secara lengkap.
- Perseroan mengembangkan Risk Management and Compliance Dashboard yang antara lain
memantau komposisi anggota Direksi dan Dewan Komisaris agar sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
d. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh
- Penerapan 3 Jenjang Pertahanan (Three Lines of Defense) dalam struktur Perseroan yang terdiri
dari Fungsi Bisnis, Fungsi Manajemen Risiko & Kepatuhan serta Fungsi Audit Internal;
- Pembentukan Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) dan Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) yang
telah dilakukan Perseroan sejak kuartal III tahun 2019 yang berada di bawah Direktorat yang
terpisah dari Fungsi Bisnis;
- Mengembangkan perangkat penilaian risiko (risk assessment) dimana termasuk didalamnya adalah
penilaian terhadap risiko kepatuhan beserta mitigasinya;
- Perseroan memiliki satuan kerja kepatuhan yang rutin maupun sewaktu waktu dapat menyampaikan
laporan dan temuan serta tindakan yang dilakukan untuk mencegah dan atau mengatasi indikasi
ketidakpatuhan. Laporan tersebut dipastikan sampai ke Direksi dan Dewan Komisaris.
- Perseroan, melalui Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) memastikan bahwa Perseroan selalu terupdate
terkait dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan perundangan lainnya yang berhubungan
dengan bidang usaha Perseroan;
- Seluruh aktivitas Direksi dan Dewan Komisaris dilaporkan secara berkala dalam rapat Dewan
Komisaris dan akan dipertanggungjawabkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
150
Page 175
8. Risiko reputasi
a. Pengawasan Aktif Direksi dan Dewan Komisaris
- Direksi Perseroan telah memantau posisi risiko reputasi seperti tingkat dan penyelesaian keluhan
pelanggan hingga pemberitaan di media dalam laporan risk dashboard secara periodik. Direksi juga
memberikan pengarahan dan tindak lanjut apabila terdapah hal-hal yang harus menjadi perhatian
khusus terkait dengan pemantauan dan laporan atas faktor risiko reputasi ini. Pelaporan ini juga
dilaporkan kepada Komisaris Independen melalui jalur pelaporan Profil Risiko yang dipresentasikan
kepada Komite Pemantau Risiko dan dihadiri oleh komisaris independen sebagai ketua komite
Audit.
- Direksi juga dapat memberikan arahan secara ad-hoc apabila terjadi hal hal signifikan yang
berdampak langsung kepada Perseroan guna memitigasi risiko atas reputasi ini.
- Direksi dan Dewan Komisaris telah memastikan bahwa penerapan manajemen risiko untuk risiko
hukum dilakukan secara efektif dan terintegrasi dengan penerapan manajemen risiko untuk lainnya
yang dapat berdampak pada profil risiko perusahaan secara keseluruhan.
- Direksi dan Dewan Komisaris telah memberikan perhatian terhadap pelaksanaan manajemen
risiko untuk risiko reputasi oleh fungsi terkait di Perseroan, khususnya fungsi yang berhubungan
dengan interaksi dengan pihak eksternal.
- Direksi dan Dewan Komisaris telah berperilaku secara profesional dan menjaga etika bisnis
sehingga dapat menjadi contoh bagi seluruh elemen organisasi Perseroan dalam upaya membangun
dan menjaga reputasi.
- Direksi telah menetapkan alur penyampaian informasi kepada debitur dan pihak eksternal lainnya
terkait dengan kegiatan usaha Perusahaan dalam rangka mengendalikan risiko reputasi.
- Perseroan perlu menyediakan layanan terpusat untuk menangani pertanyaan, saran, atau keluhan
dari Debitur misalnya dalam bentuk layanan BAF Care.
- Seluruh pegawai termasuk manajemen fungsi bisnis dan operasional dan fungsi pendukung
Perseroan harus menjadi bagian dari struktur pelaksana manajemen risiko untuk risiko reputasi,
mengingat reputasi merupakan hasil dari seluruh kegiatan usaha perusahaan.
b. Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit risiko
- Perseroan telah memliki kebijakan prosedur terkait pengangan pengaduan atau keluhan konsumen.
Penanganan pengaduan konsumen tersebut senantiasa berperdoman pada Peraturan OJK Nomor
06/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, dan
Surat Edaran OJK Nomor 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan
Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan
lain yang relevan, termasuk POJK No. 18/POJK.7/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen
di Sektor Jasa Keuangan dan SEOJK No. 17/SEOJK.07/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan
Layanan Pengaduan Konsumen di sektor Jasa Keuangan.
- Sejalan dengan penerapan Manajemen Risiko yakni POJK 28/POJK.05/2020 terkait dengan
Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, maka Perseroan
telah menyesuaikan kebijakan atas risiko ini yang masuk ke dalam faktor risiko reputasi.
- Perseroan telah mempunyai kebijakan dan prosedur tertulis yang memenuhi prinsip-prinsip
transparansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen dan pemangku
kepentingan lainnya untuk mengendalikan Risiko Reputasi. Kebijakan tersebut harus sejalan
dengan ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan
konsumen.
- Perseroan telah memiliki dan melaksanakan kebijakan komunikasi yang tepat dalam rangka
menghadapi berita atau publikasi yang bersifat negatif atau mencegah informasi yang cenderung
kontraproduktif, antara lain dengan cara menerapkan strategi penggunaan media yang efektif
untuk menghadapi berita negatif.
- Perseroan telah mempunyai protokol khusus untuk pengelolaan reputasi pada saat krisis sehingga
dapat dengan cepat mengantisipasi peningkatan Risiko Reputasi pada saat krisis. Penilaian atas
faktor ini mencakup struktur manajemen krisis dan prosedur manual manajemen krisis
151
Page 176
c. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta Sistem Informasi
Manajemen Risiko
- Proses pengelolaan risiko reputasi telah diimplementasikan oleh Perseroan dengan kolaborasi
antar divisi terkait. Proses pelaksanaan pengelolaan risiko reputasi ini dilakukan dengan kolaborasi
kepada divisi terkait seperti Communication & Branding, BAF Care dan divisi terkait lainnya
termasuk fungsi operasional di kantor jaringan.
- Khusus untuk pengaduan konsumen di Perseroan ditangani oleh BAF Care yang memiliki berbagai
saluran pengaduan seperti BAF Care hotline, BAF Care e-mail, BAF Care SMS hotline. Selain itu,
Perseroan juga menyediakan sarana melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram,
BAF Mobile, Live Chat melalui Line dan Website BAF ataupun melalui kantor jaringan Perseroan.
- Perseroan senantiasa melakukan pemantauan atas publikasi dan keterbukaan Informasi lainnya
Perseroan di media ataupun di publik yang dilakukan oleh Communication & Branding dan Corporate
Planning & Secretary.
- Perseroan mencatat dan menatausahakan setiap kejadian yang terkait dengan risiko reputasi
termasuk jumlah potensi kerugian dalam suatu administrasi data.
- Perseroan dapat menggunakan beberapa sumber informasi untuk mengidentifikasi dampak dari
risiko reputasi antara lain pemberitaan media massa, situs web Perseroan, dan hasil analisis
media sosial, pengaduan debitur melalui layanan call center, atau kuesioner kepuasan debitur.
- Perseroan harus segera menindaklanjuti dan mengatasi adanya keluhan konsumen dan gugatan
hukum yang dapat meningkatkan eksposur risiko reputasi.
- Perseroan harus mengembangkan mekanisme yang andal dalam melakukan tindakan pengendalian
risiko reputasi yang efektif.
- Perseroan telah memiliki sistem penanganan keluhan debitur yang diimplementasikan di BAF
Care dan penangangan keluhan ini akan dilaporkan secara berkala kepada manajemen. Selama
tahun 2023, terdapat 1.737 pengaduan yang diterima dan sebesar 99,25% telah diselesaikan.
- Dengan kerja sama divisi terkait, Perseroan senantiasa memantau pemberitaan-pemberitaan
negatif terhadap Perseroan untuk kemudian ditindalanjuti.
- Perseroan memiliki prosedur reguler dan mekanisme pelaporan risiko reputasi atau kejadian yang
menimbulkan risiko reputasi baik dalam bentuk tertulis maupun dalam bentuk sistem elektronik
termasuk pembahasan dalam board atau management meeting.
d. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh
- Penerapan 3 Jenjang Pertahanan (Three Lines of Defense) dalam struktur Perseroan terdiri dari
Fungsi Bisnis, Fungsi Manajemen Risiko & Kepatuhan serta Fungsi Audit Internal;
- Mengembangkan perangkat Penilaian Risiko (Risk Assessment) dimana termasuk didalamnya
adalah penilaian terhadap risiko reputasi beserta mitigasinya;
- Pelaporan risiko reputasi ini dilaporkan hingga ke Direksi dan Dewan Komisaris melalui jalur
pelaporan Komite Pemantau Risiko yang dihadiri oleh Komisaris Independen dalam pelaporan
Risk Dashboard bagian seperti jumlah keluhan yang masuk, penanganan keluhan hingga adanya
pemberitaan negative (negative publicity) baik dari media cetak, elektronik dan media sosial yang
mungkin berdampak pada reputasi Perseroan.
- Perseroan juga secara berkala menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan (corporate values) kepada
karyawan untuk membangun awareness pentingnya reputasi Perseroan yang juga terefleksi dari
citra karyawan Perseroan.
- Perseroan juga telah melakukan service monitoring dan service coaching secara berkala yang
diharapkan dapat terus meningkatkan dan menjaga konsistensi standar layanan prima kepada
konsumen.
9.10. Program Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility atau CSR)
Program CSR merupakan bentuk kepedulian yang dilaksanakan oleh Perseroan di kantor pusat maupun di kantor-
kantor cabang dengantujuan untuk lebih mendekatkan Perseroan dengan para stakeholder Perseroan termasuk
masyarakat di lingkungan tempat Perseroan melakukan kegiatan usaha. Perseroan juga selalu melibatkan
karyawannya dalam program CSR Perseroan agar dapat meningkatkan rasa kekerabatan dan kualitas komunikasi
antar karyawan. Rasa kepedulian yang ditimbulkan dalam program ini diharapkan dapat meningkatkan semangat
152
Page 177
pelayanan konsumen di kalangan karyawan Perseroan. Selama tahun 2023, Perseroan telah melaksanakan
berbagai kegiatan yang berorientasi pada pengembangan sosial dan kemasyarakatan baik di bidang pendidikan
dan bidang sosial, sebagai berikut:
a. Kegiatan BAF Caring For Children “BAF Anniversary”
Dalam rangka menyambut 26 th BAF Anniversary, Perseroan mengadakan kegiatan sosial dengan tema “BAF
Funtastic Land” pada 24 September 2023 yang diselenggarakan di 6 (enam) kota sebagai representasi
wilayah operasional Perseroan di seluruh Indonesia dan bantuan tersebut diterima dengan total keseluruhan
657 anak-anak Indonesia. Kota-kota yang terpilih antara lain yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya,
Makkasar, dan Medan. Bantuan yang diberikan dalam kegiatan ini berupa donasai uang tunai untuk sebanak
21 sekolah/yayasan.
b. BAF Berbagi di Bulan Ramadan
Perseroan menyelenggarakan BAF Peduli di Bulan Ramadhan pada tanggal 14 April 2023 dengan tema
“Belanja Bersama Anak Yatim/Piatu/Duafa/Penyandang Disabilitas”. Kegatan ini diselenggarakan di 12 (dua
belas) kota yang tersebar di Indonesia yaitu Jakarta, Cianjur, Bogor, Bandung, Semarang, Purwokerto,
Surabaya, Malang, Makassar, Ambon, Medan, dan Aceh. Sebanyak lebih dari 400 anak yatim piatu, duafa,
serta penyandang disabilitas melakukan kegiatan berbelanja bersama di salah satu minimarket atau
supermarket di kota tersebut.
c. BAF Berbagi Year End
Pada akhir tahun 2023, Perseroan menyelenggarakan kegiatan BAF Year End pada tanggal 15 Desember
2023. Kegiatan tersebut diselenggarakan di 9 (sembilan) kota yang tersebar di Indonesia di antaranya
Medan, Pakembang, Jakarta, Bandung, Semarang Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Manado. Sebanyak
lebih dari 300 anak yatim piatu melakukan kegiatan berbelanja bersama di salah satu minimarket atau
supermarket di kota tersebut.
d. BAF Lions Run – Charity Run
Perseroan kembali menyelenggarakan BAF Lions Run 2023. Kegiatan lari sekaligus ajang donasi ini
diselenggarkan secara virtual pada tanggal 6 Agustus 2023. Charity run bertema “Run againts Hunger”
ini diikuti oleh 3.500 pelari yang bersal dari Indonesia hingga macanegara. BAF Lions Run 2023 – Run
againts Hunger merupakan charity run yang bertujuan menggalang dana untuk mengentaskan kelaparan di
Indonesia, serta mengajak masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan kebugaran dengan berolahraga
secara rutin. Perseroan memberikan bantuan donasi untuk mengentaskan kemiskinan di Indoensia senilai
Rp200 juta. Penyerahan donasi dilakukan oleh Presiden Direktur Perseroan – Lynn Ramli kepada perwakilan
Yayasan Lion Indonesia (YLI).
e. Orang Tua Asuh
Perseroan menyadari bahwa tidak semua anak-anak Indonesia di daerah bisa mendapatkan kualitas
pendidikan yang sama dengan anak-anak perkotaan. Oleh karena itu, Perseroan memiliki program Orang
Tua Asuh yang diinisiasi sejak tahun 2020 yang bertujuan untuk memberikan donasi kepada anak-anak
sekolah dasar. Di tahun 2023, pelaksanaan Orang Tuas Asuh menargetkan anak-anak sekolah dasar di
Kalimantan Selatan. Program ini melibatkan partisipasi karyawan Perseroan untuk menjadi Orang Tua Asuh
dalam membantu mewujudkan pendidikan yang layak untuk 680 (enam ratus delapan puluh) anak-anak di
Kalimantan Selatan yang tersebar di 12 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yaitu SDN 9 Wakate, SDN Islam AL
Khairiyah Ory, SDN 41, SDN 346 Maluku Tengah, SDN 94 Maluku Tengah, SD Inpres Ngafan, SDI Rerean,
SDN 212 Maluku Tengah, SDN 179 Maluku Tengah, SDN 156 Maluku Tengah, SDN 251 Maluku Tengah,
dan SDN 236 Maluku Tengah.
f. Safety Riding Science for Kids
Perseroan kembali menyelenggarakan kegiatan CSR Safety Riding Science for Kids pada 3-4 Juli 2023
pada acara Pekan Raya Jakarta (PRJ). Sekitar 365 anak-anak berusia 7 sampai 15 tahun berasal dari SOS
Children’s Villages Indonesia dan Yayasan Alpha Indonesia berpartisipasi pada kegiatan tersebut. Kegiatan
ini bertujuan untuk mengedukasi anak-anak sejak dini mengenai keamanan dan keselamatan berkendara
di jalan raya.
153
Page 178
g. BAF United for Care
Pertama kali diselenggarakan di tahun 2023 pada Agustus-September, BAF United for Care menitikberatkan
pada interaksi karyawan dengan anak-anak penerima bantuan yang terbagi menjadi berbagai kegiatan.
Kegiatan ini melibatkan lebih dari 800 karyawan di kantor pusat dan kantor cabang yang diselenggarakan
di 10 kota yang tersebar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandun, Surabaya, Semarang, Makassar, Medan,
Purwakarta, Banten, Yogyakarta, dan Sentul. Sebanyaklebih dari 1.100 anak penerima bantuan mengikuti
kegiatan ini.
h. BAF Eco Move
Tahun 2023 adalah tahun ke-3 BAF Eco Move diselenggarakan, yang merupakan gerakan penghijauan
dalam mewujudkan kepedulian terhadap lingkungan. BAF Eco Move tahun 2023 difokuskan pada penanaman
lebih dari 20.000 bibit pohon bakau di 6 pesisir pantai di Indonesia sebagai upaya dukungan penghijauan
lingkungan, melindungi kawasan pesisir pantai dari gelombang besar, mencegah terjadinya erosi, dan lainnya.
154
Page 179
9.10. Struktur Organisasi Perseroan
Struktur organisasi Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
155
155
Page 180
10. SUMBER DAYA MANUSIA
Perseroan menyadari pentingnya peranan sumber daya manusia dalam upaya untuk mencapai keberhasilan
usaha. Oleh karena itu, Perseroan memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengembangkan karirnya
dan mendapatkan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia secara terencana dan berkesinambungan
melalui berbagai seminar dan pelatihan.
Dalam hal peningkatan produktivitas kerja, Perseroan selalu berusaha untuk menciptakan suasana kerja yang
baik dan memberikan kesempatan kepada karyawan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, ketrampilan
serta kemampuan karyawan melalui berbagai seminar, pelatihan, lokakarya atau kursus-kursus tertentu bidang
tugasnya masing-masing, baik yang diadakan di dalam maupun di luar Perseroan serta mengadakan kegiatan-
kegiatan lain yang dapat diikuti oleh seluruh atau sebagian karyawan.
10.1. Komposisi Karyawan
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah karyawan Perseroan adalah 3.774 orang, dengan komposisi sebagai
berikut:
Komposisi karyawan berdasarkan status
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Karyawan tetap 3.501 3.675
Karyawan kontrak 273 346
Jumlah 3.774 4.021
Komposisi karyawan tetap berdasarkan jenjang jabatan
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Executive Officer 11 10
Division Head dan Deputy Division Head 46 40
Department Head 144 144
Tenaga Ahli 3 2
Deputy Departement Head 354 339
Supervisor 769 756
Staf 2.447 2.730
Jumlah 3.774 4.021
Komposisi karyawan tetap berdasarkan jenjang pendidikan
31 Desember 2023 31 Desember 2022
<D3 451 523
D3 677 737
S1 atau setara dengan S1 (D4) 2.599 2.724
S2 47 37
Jumlah 3.774 4.021
Komposisi karyawan tetap berdasarkan jenjang usia
31 Desember 2023 31 Desember 2022
<25 tahun 110 142
26 - 35 tahun 1.192 1.440
36 - 45 tahun 2.085 2.120
46 - 55 tahun 388 319
Jumlah 3.774 4.021
156
Page 181
Komposisi karyawan berdasarkan fungsi
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Direktur, Wakil Direktur dan Executive Senior Manager 12 10
Pemasaran 1.248 1.375
Operasional 661 696
Penagihan 1.324 1.419
Sumber daya manusia dan administrasi umum 85 90
Keuangan dan akuntansi 58 61
Manajemen risiko 23 18
Audit internal 25 28
Legal 8 8
Teknologi informasi 89 80
Satuan kerja lainnya 241 236
Jumlah 3.774 4.021
Komposisi karyawan berdasarkan lokasi
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Sumatera 547 596
Jawa 2.416 2.548
Sulawesi 332 375
Kalimantan 259 276
Papua 33 35
Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur 171 176
Maluku 16 15
Jumlah 3.774 4.021
Tenaga Kerja Asing
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki tenaga kerja asing dengan keterangan sebagai berikut:
No Nama Jabatan Warga Negara No. RPTKA Masa Berlaku No. KITAS Masa Berlaku
1. Akira Sugai Wakil Presiden Jepang B.3/53379/ 31 Desember 2024 2C21JE2381AX 3 Desember 2024
Direktur PK.04.00/X/2023
2. Koji Kato Wakil Presiden Jepang B.3/21863/ 31 Juli 2024 2C21JE6185-X 7 Juni 2024
Direktur PK.04.00/V/2023
Perseroan tidak memiliki tenaga kerja asing yang menduduki jabatan-jabatan tertentu yang dilarang diduduki
tenaga kerja asing kecuali sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik
Indonesia No. 40 Tahun 2012 tentang Jabatan-Jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing.
10.2. Sarana dan Fasilitas Kesejahteraan Karyawan
Mengingat pentingnya peran karyawan bagi keberhasilan dan kemajuan usaha Perseroan, maka Perseroan terus
berupaya dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi karyawan serta memacu produktivitas dan motivasi tiap
karyawan, antara lain dengan:
a. Sistem remunerasi
Penetapan gaji dan tunjangan lainnya dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku
dan dengan memperhatikan kesejahteraan karyawan. Pada prinsipnya, Perseroan menerapkan sistem
remunerasi berdasarkan pencapaian hasil/kinerja karyawan. Selain Tunjangan Hari Raya (THR), Perseroan
juga memberikan bonus tahunan kepada karyawan sesuai dengan perkembangan hasil usaha Perseroan
dan kinerja karyawan. Dalam menilai kinerja karyawan, Perseroan menerapkan sistem penilaian berjenjang
yang dimulai dari karyawan (self assessment) sampai ke 2 (dua) atasan berikutnya. Hal ini dilakukan agar
dapat memastikan standar kontribusi kinerja karyawan sesuai dengan tujuan perseroan. Setiap bulan April,
Perseroan melakukan penyesuaian gaji karyawan dengan mempertimbangkan tingkat inflasi ditambah
dengan persentase tertentu terkait dengan peningkatan kompetensi karyawan dan berdasarkan kondisi
atau kemampuan Perseroan.
157
Page 182
b. Tunjangan dan fasilitas
Perseroan menyediakan sejumlah tunjangan dan fasilitas sebagai upaya untuk memenuhi kesejahteraan
hidup para karyawannya, yang meliputi: BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,
asuransi jiwa, fasilitas mobil operasional dan fasilitas kepemilikan mobil, serta tunjangan lainnya yang
meliputi tunjangan posisi, tunjangan penempatan, tunjangan komunikasi, tunjangan operasional untuk tenaga
lapangan, tunjangan kemahalan (cost of living dan hardship allowances) bagi cabang tertentu, perjalanan
dinas, hadiah pernikahan dan kelahiran anak, bantuan uang duka, pinjaman uang bagi pegawai, bantuan
pendidikan dan pelatihan pegawai, dan bantuan kegiatan pegawai.
c. Imbalan pasca kerja
Perseroan menyelengarakan imbalan pasti untuk karyawan sesuai dengan UU Cipta Kerja. Tidak terdapat
pendanaan yang dibuat untuk program imbalan pasti ini.
d. Peraturan Perusahaan
Pada tahun 2022, Peraturan Perusahaan telah kembali dilakukan perubahan dan/atau penyesuaian
dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. KEP 4/
HI.00.00/00.0000.221209001/B/XII/2022 perihal Pengesahan Peraturan Perusahaan tertanggal 14 Desember
2022.
10.3. Pendidikan dan pelatihan
Perseroan memiliki kepedulian yang mendalam pada sumber daya manusia sebagai aset pendukung utama bagi
perusahaan dalam mencapai kinerja terbaik. Oleh karena itu, program pelatihan dan pendidikan menjadi bagian
terintegrasi dalam inisiatif untuk meningkatkan kualitas personil yang direkrut secara berkelanjutan.
Perseroan percaya bahwa untuk memiliki keunggulan yang kompetitif, sumber daya manusia yang dimiliki harus
berbekal keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan oleh Perseroan, baik untuk mendukung strategi dan sasaran
bisnis saat ini maupun masa yang akan mendatang. Untuk itu, pengembangan kompetensi SDM di Perseroann
dilakukan menggunakan pendekatan yang dirancang dengan memperhatikan kebutuhan individu karyawan,
organisasi, dan sasaran bisnis dalam jangka pendek maupun jangka Panjang, dengan memperhatikan efektivitas,
efisiensi, dampak dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
Pengembangan SDM diarahkan pada pengembangan kompetensi karyawan untuk melakukan tugasnya secara
tepat dan penuh integritas dengan menerapkan program pelatihan berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan
bagi karyawan di setiap tingkatan. Oleh karena itu, pelatihan internal dan pelatihan eksternal diberikan kepada
karyawan untuk mengembangkan kompetensi, seperti berpartisipasi dalam program sertifikasi dasar, khususnya
sertifikasi keahlian pembiayaan dan pengumpulan seperti yang dipersyaratkan oleh OJK. Program pelatihan
dan pendidikan juga disediakan untuk karyawan yang baru bergabung atau persyaratan untuk promosi karir,
khususnya untuk posisi - posisi business leader serta posisi strategis lainnya di Perseroan.
Pelatihan yang telah dilakukan oleh Perseroan pada tahun 2023 adalah mencakup peningkatan kemampuan teknis
dan non teknis karyawan melalui berbagai pelatihan eksternal dan internal yang intensif dengan menggunakan
narasumber eksternal dan internal. Program pengembangan karyawan di tahun 2023 telah mencakup lebih
dari 400 topik dan 56 topik e-Learning. Perseroan telah memberikan berbagai pelatihan berdasarkan analisa
kebutuhan pelatihan atau training need assessment (TNA), yang terdiri dari pelatihan hard skills, soft skills, dan
regulatory. Secara keseluruhan total 100% karyawan telah mengikuti pelatihan dengan jumlah jam pelatihan
rata-rata sebanyak 19,37 jam per karyawan.
Pada tahun 2023, metode pembelajaran/pelatihan masih dilakukan dengan metode inclass/offline dan virtual/
online. Perseroan juga memanfaatkan Learning Management System (LMS) untuk memudahkan karyawan dalam
mengakses materi dan melakukan selflearning. Penggunaan LMS terus ditingkatkan dengan diluncurkannya
sebanyak 21 topik mandatori dan 35 topik non mandatori yang dapat diakses setiap saat dan dimana saja oleh
karyawan. Sebagai tambahan, Perseroan juga telah memberikan akses pembelajaran tingkat dunia melalui
platform UDEMY Business untuk penyediaan 24 ribu topik pembelajaran kepada 100 orang setingkat Division
Head dan beberapa Department Head terpilih.
158
Page 183
11. PERKARA-PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN, DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
PERSEROAN
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan didukung surat pernyataan yang dibuat oleh masing-masing
Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 20 Juni 2024, Perseroan, Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan menyatakan tidak sedang menghadapi/tidak terlibat dalam (i) suatu perkara perdata maupun
pidana yang berlangsung di hadapan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung; (ii) perselisihan
yang diselesaikan melalui Badan Arbitrasi Nasional Indonesia; (iii) pengajuan Pailit atau Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang melalui Pengadilan Niaga; (iv) perkara Perselisihan Hubungan Industrial maupun perkara
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Pengadilan Hubungan Industrial; (v) sengketa tata usaha negara melalui
Pengadilan Tata Usaha Negara; (vi) sengketa atau perkara perpajakan pada Pengadilan Pajak; (vii) sengketa
di hadapan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, dan (viii) sengketa persaingan usaha, yang melibatkan
Perseroan maupun anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta lokasi kegiatan usaha Perseroan, yang
dapat berdampak negatif yang material atas kegiatan usaha Perseroan dan/atau kondisi keuangan Perseroan
serta rencana pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap I. Perseroan juga tidak sedang
terlibat sengketa atau perselisihan hukum di luar badan peradilan tersebut di atas, baik secara perdata, pidana,
tata usaha negara, kepailitan, arbitrase, perpajakan, hubungan industrial, sengketa konsuman dan sengketa
persaingan usaha, termasuk somasi dari pihak manapun, yang dapat berdampak negatif yang material atas
kegiatan usaha Perseroan dan/atau kondisi keuangan Perseroan serta rencana pelaksanaan Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan III Tahap I.
159
Page 184
B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
1. UMUM
Perseroan merupakan satu-satunya perusahaan yang berfokus pada pembiayaan sepeda motor baru merek Yamaha
di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 19,9% berdasarkan penjualan motor baru Yamaha 31 Desember 2023
(sumber: BAF, Desember 2023). Perseroan didirikan pada tahun 1995 dengan nama PT Pembiayaan Getraco
Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiayaan dan menjadi perusahaan joint venture
antara PT Danamon Sanggrahan, Mitsui dan Yamaha pada tahun 1997 yang berfokus pada pembiayaan sepeda
motor baru Yamaha. Nama Perseroan selanjutnya beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir pada tahun
1998 menjadi PT Bussan Auto Finance ketika Mitsui & Co., Ltd. menjadi pemegang saham utama dengan
kepemilikan sebesar 75%. Kegiatan usaha Perseroan terus berkembang dan saat ini Perseroan telah beroperasi
di 245 lokasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 163 kantor cabang dan 82 kantor selain kantor cabang yang
didukung oleh 3.774 karyawan. Perseroan juga telah memperluas jaringan pelayanannya dengan menambah
titik-titik pembayaran angsuran melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang meliputi jaringan layanan perbankan,
gerai ritel dan platform pembayaran elektronik. Selain itu, Perseroan telah memperluas ragam produknya hingga
meliputi pembiayaan motor bekas untuk berbagai merek, BAF Dana Syariah, pembiayaan multiproduk dan
pembiayaan mesin pertanian, dan yang terakhir pembiayaan mobil. Pembiayaan juga ditawarkan dalam skema
konvensional maupun skema syariah. Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk terus meningkatkan aset
Perseroan dengan melakukan diversifikasi portofolio. Pemesanan untuk pembiayaan sepeda motor baru merek
Yamaha memberikan kontribusi sebesar 56,64% dan 53,57%, dari total pemesanan Perseroan masing-masing
pada tahun 2022 dan 2023.
Perseroan bergerak di bidang usaha yang mendukung pemenuhan kebutuhan konsumtif maupun produktif
masyarakat dalam memiiki kendaraan sehingga Perseroan memiliki kaitan erat dengan kondisi industri otomotif
dan keseluruhan perekonomian Indonesia. Pemulihan ekonomi dunia pada tahun 2023 tidak semulus yang
diharapkan dikarenakan ancaman dari meningkatnya ketegangan geopolitik, belum selesainya perang Rusia-
Ukraina, berkembangnya konflik Palestina-Israel, dampak pengetatan kebijakan moneter, serta cuaca ekstrem
adalah sebagian dari tantangan perekonomian dunia yang dihadapi. Di tengah pemulihan ekonomi global yang
cenderung melambat tersebut, perekonomian Indonesia kuartal IV 2023 masih tumbuh positif. Perekonomian
nasional terus menunjukan resiliensi dan beranjak pulih lebih cepat. Pada kuartal IV 2023, pertumbuhan ekonomi
Indonesia tercatat tetap tinggi yakni 5,0% (yoy) di tengah pertumbuhan ekonomi global yang dalam tren melambat.
Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan di tahun 2023 tercatat 5,1%
(yoy). Tahun 2023 juga menjadi awalan baru bagi dunia sejak status darurat COVID-19 telah dicabut oleh World
Health Organization (WHO). Namun, situasi dan kondisi di tahun 2023 masih dihadapkan dengan ketidakpastian
global seperti berlanjutnya perang geopolitik antara Rusia-Ukraina yang membuat harga komoditas utama dunia
utama melonjak. Akibatnya, inflasi global masih tinggi, sehingga membuat beberapa negara menaikkan tingkat
suku bunga acuannya untuk meredam inflasi dan menjaga harga tetap stabil. Di tengah ketidakpastian global,
International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksinya terhadap pertumbuhan ekonomi global tahun 2023
dari 2,8% (yoy) menjadi 3,0% (yoy) seiring dengan meredanya inflasi global, meskipun demikian pertumbuhan
tersebut masih berada di bawah pertumbuhan di tahun 2022.
Industri otomotif setelah melewati krisis pandemi COVID-19 dan adanya kelangkaan pasokan chip di tahun 2022,
penjualan mobil (wholesale) di Indonesia pada 2023 mencapai 1,0 juta unit. Penjualan mobil pada tahun 2023
turun 4,0% (YoY) dibanding 2022 yang sebesar 1,1 juta unit. Hasil ini masih di bawah target yang sebelumnya
ditetapkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebesar 1,1 juta unit. Penjualan sepeda
motor (wholesale) di Indonesia tahun 2023 mencapai 6,2 juta unit atau meningkat sebesar 19,4% (yoy), dari
periode yang sama tahun 2022 yang mencatatkan angka 5,2 juta unit. Piutang pembiayaan industri pembiayaan di
Indonesia pada akhir Desember 2023 mengalami peningkatan 13,2% (yoy) menjadi Rp470,9 triliun. Pertumbuhan
ini jauh lebih baik jika dibandingkan pertumbuhan piutang sebelum pandemi COVID-19 di tahun 2019 yang hanya
sebesar 3,7% (yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan yang baik pada pembiayaan investasi dan
pembiayaan modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 9,0% (yoy) dan 15,1% (yoy). Hal ini sejalan dengan
pemenuhan kewajiban perusahaan pembiayaan dalam meningkatkan kontribusi dalam pembiayaan investasi dan
modal kerja. Peningkatan piutang pembiayaan yang terjadi menyebabkan total aset industri pembiayaan juga
meningkat 13,3% (yoy) menjadi Rp552,9 triliun di akhir Desember 2023. Profitabilitas yang ditunjukkan melalui
laba bersih setelah pajak tumbuh 13,0% (yoy) dari Rp20,4 triliun di Desember 2022 menjadi Rp23,0 triliun di
akhir Desember 2023.
160
Page 185
Seiring dengan peningkatan kinerja keuangan industri, kinerja rasio keuangan industri pembiayaan juga
menunjukkan pemulihan yang cukup baik. Rasio rentabilitas industri pembiayaan mengalami peningkatan seiring
dengan peningkatan laba usaha industri. Return on Asset (ROA) industri turun sedikit menjadi 5,6% di Desember
2023 dari 5,7% di Desember 2022. Return on Equity (ROE) industri juga meningkat menjadi 15,0% di Desember
2023 dari 14,4% di Desember 2022. Kemampuan industri pembiayaan dalam menekan biaya operasional yang
ditunjukkan dengan rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) juga cukup stabil 76,9% di
Desember 2023. Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) industri mengalami kenaikan
di Desember 2023 yang menyentuh level 2,4% dari 2,3% di akhir tahun 2022.
Pendapatan Perseroan mencapai Rp4.568,9 miliar untuk tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, hal
ini mulai mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp4.336,9 miliar untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022. Laba bersih dan marjin laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 adalah sebesar Rp683,1 miliar atau mencapai 15,8% dari total pendapatan Perseroan dan
untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp370,6 miliar atau mencapai 8,1% dari total pendapatan Perseroan. Rasio
NPF Perseroan terjaga pada tingkat 1,0% dan 0,9% masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
2. SEJARAH PERSEROAN
Perseroan didirikan pada tahun 1995 dengan nama PT Pembiayaan Getraco Indonesia sebagai perusahaan yang
bergerak dalam bidang pembiayaan dan menjadi perusahaan joint venture antara PT Danamon Sanggrahan,
Mitsui dan Yamaha pada tahun 1997 yang berfokus pada pembiayaan sepeda motor baru Yamaha. Nama
Perseroan selanjutnya berubah menjadi PT Danamon Mits Otomotif Finance. Pada tahun 1998, Mitsui & Co.,
Ltd. membeli seluruh kepemilikan PT Danamon Sanggrahan sehingga mengakibatkan Mitsui & Co., Ltd. menjadi
pemegang saham utama dan hal tersebut menjadi kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha
Perseroan. Mitsui & Co., Ltd., memiliki kepemilikan sebesar 75%, sedangkan sisanya dimiliki oleh PT Lenggara
Gunasejahtera (15%), Yamaha Co., Ltd., Jepang (7%) dan PT Yamaha Motor Kencana Indonesia (3%). Sebagai
akibat dari akuisisi tersebut, nama Perseroan diubah menjadi PT Bussan Auto Finance dengan fokus bisnis tetap
sebagai perusahaan pembiayaan sepeda motor baru khusus merek Yamaha. Pada tahun 2004, seluruh saham
milik PT Lenggara Gunasejahtera dijual kepada PT Mitsui Indonesia.
Pada tahun 2013, Perseroan melakukan peningkatan modal melalui penerbitan saham baru yang seluruhnya
diambil bagian oleh PT Ciptadana Capital, salah satu perusahaan afiliasi dari Grup Lippo, dan Yamaha, sehingga
komposisi pemegang saham Perseroan menjadi Mitsui & Co., Ltd. sebesar 58,3%, PT Mitsui Indonesia sebesar
11,7%, Yamaha Co., Ltd. sebesar 17,7%, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing sebesar 2,3% dan
PT Ciptadana Capital sebesar 10%. Sebagai hasilnya, ekuitas Perseroan meningkat menjadi Rp350 miliar untuk
mendukung pertumbuhan kegiatan pembiayaan Perseroan lebih lanjut, khususnya kegiatan pembiayaan sepeda
motor Yamaha. Perseroan memandang bahwa penambahan kepemilikan Yamaha pada Perseroan menunjukkan
keyakinan Yamaha terhadap pasar motor di Indonesia dan bertambah besarnya komitmen Yamaha untuk terus
mengembangkan bisnis bersama Perseroan. Berdasarkan informasi dari pihak Yamaha, penjualan Yamaha
di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia. Pada tahun 2018, Mitsui & Co., Ltd. menambah
kepemilikan sahamnya dengan mengakuisisi seluruh kepemilikan saham PT Ciptadana Capital, sehingga
kepemilikan efektif grup Mitsui dan grup Yamaha masing-masing menjadi 80,0% dan 20,0%. Pada akhir tahun
2019, Mitsui Grup melepas kepemilikan 15% sahamnya kepada PT. Sinergi Autoindo Abadi, sehingga komposisi
kepemilikan PT Bussan Auto Finance adalah Mitsui & Co., Ltd. sebesar 65,0%, Yamaha Motor Co., Ltd. sebesar
17,7%, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing sebesar 2,3% dan PT Sinergi Autoindo Abadi sebesar 15%.
Sebagai salah satu strategi untuk memperkuat Perseroan, pada tahun 2023, Mitsui & Co., Ltd, menjual 20%
sahamnya kepada JA Mitsui Leasing, Ltd. Transaksi penjualan saham ini mengakibatkan terjadi perubahan
kepemilikan saham Perseroan dimana Mitsui & Co. Ltd. sebesar 45,0%, JA Mitsui Leasing, Ltd sebesar 20,0%,
sedangkan kepemilikan pemegang saham lainnya tidak mengalami perubahan.
Seiring pertumbuhan dan perkembangan kebutuhan masyarakat, Perseroan terus berinovasi untuk menjadi
solusi pembiayaan bagi kebutuhan masyarakat. Perseroan saat ini telah menyediakan ragam pilihan produk
pembiayaan seperti pembiayaan motor baru yamaha, BAF Dana Syariah, yang merupakan produk pembiayaan
berbasis syariah, pembiayaan mobil, pembiayaan elektronik, gadget dan furnitur, pembiayaan motor bekas untuk
berbagai merek, dan pembiayaan mesin pertanian. Di tahun 2022, Perseroan menghadirkan dua produk baru
161
Page 186
kepada pelaku UMKM yaitu BAF PraDana dan BAF AdiDana. BAF PraDana menyediakan pinjaman produktif
menggunakan prinsip Syariah (Akad Mudharabah) untuk modal usaha dengan nilai pembiayaan yang terjangkau,
sedangkan BAF AdiDana dihadirkan sebagai produk pembiayaan produktif dengan skema fasilitas modal usaha.
Kegiatan usaha Perseroan terus berkembang dan per 31 Desember 2023, Perseroan telah beroperasi di 245
lokasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 163 kantor cabang dan 82 kantor selain kantor cabang yang didukung
oleh 3.774 karyawan. Perseroan juga telah memperluas jaringan pelayanannya dengan menambah titik-titik
pembayaran angsuran melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang meliputi jaringan layanan perbankan, gerai
ritel dan platform pembayaran elektronik.
3. VISI, MISI DAN NILAI PERSEROAN
Visi dan Misi Perseroan telah ditinjau ulang secara berkala untuk terus dapat disesuaikan dengan perkembangan
bisnis Perseroan, serta disetujui oleh Direksi. Dalam penerapan keuangan berkelanjutan, Perseroan memandang
bahwa visi dan misi Perseroan relevan dengan penerapan keuangan berkelanjutan, yaitu adanya pemenuhan
dari triple bottom line antara lain people, profit, dan/atau planet.
Visi Perseroan adalah untuk menjadi perusahaan pembiayaan terkemuka dan terpercaya bagi pelanggan, mitra
usaha, karyawan dan masyarakat, dengan pengalaman dalam melayani konsumen selama lebih dari 26 tahun,
Perseroan terus menjaga konsistensi, reputasi dan kepercayaan masyarakat dan konsumen yang telah menemani
dan membawa Perseroan sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka. Selain itu, Perseroan
menekankan tiga unsur utama dalam visi Perseroan, yaitu pelanggan, mitra usaha dan masyarakat. Pelanggan,
mitra usaha dan masyarakat ini menjadi salah satu alasan untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik.
Sedangkan misi Perseroan adalah untuk memberikan layanan solusi keuangan terbaik untuk meningkatkan
kesejahteraan hidup masyarakat, Perseroan terus berupaya melakukan inovasi atas produk dan/atau layanannya
untuk memberikan solusi Keuangan terbaik kepada masyarakat. Produk dan/atau layanan Perseroan tersebut
senantiasa ditinjau seiring dengan permintaan dan/atau kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Dengan berbagai produk yang dimiliki dan ditawarkan oleh Perseroan saat ini kepada masyarakat diharapkan
dapat memberikan ragam pilihan sesuai dengan kebutuhannya yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk
membantu meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Peningkatan kesejahteraan ini merupakan salah satu
dari 17 Sustainable Development Goals (SDGs).
4. STRATEGI USAHA
Strategi usaha utama Perseroan meliputi:
Fokus kepada bisnis utama Perseroan dan penguatan portfolio strategi
Perseroan akan memaksimalkan penjualan di lini bisnis pembiayaan sepeda motor baru Yamaha sebagai
core business Perseroan melalui penguatan dan penyesuaian rencana strategi portofolio antara Perseroan,
Yamaha dan dealer. Selain itu, penguatan portfolio strategy akan dilakukan dengan fokus pada 4 (empat) pilar
bisnis yakni kendaraan roda dua dan roda empat, bisnis digital dan pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM). Oleh karena itu, Perseroan akan tetap mengakselerasi kontribusi lini bisnis pembiayaan non-Yamaha
khususnya lini pembiayaan BAF Dana Syariah dan pembiayaan mobil, dengan tetap memperhatikan aspek kualitas
pembiayaan. Perseroana juga aan melanjutkan pengembangan inovasi layanan pembiayaan yang terintegrasi
dengan e-commerce (basket financing) sebagai strategi dalam memperluas di lini pembiayaan digital.
Penguatan acquisition dan collection
Perseroan akan berupaya menjaga credit expense dan menerapkan AR management strategy yang mendorong
perubahan dan inovasi berkelanjutan melalui digital transformation (DX) dan Kaizen (perbaikan berkelanjutan).
Perseroan akan mempertajam proses acquisition & collection melalui optimalisasi fungsi Tele Collection dan
Field Collection, peningkatan kualitas dan kapabilitas serta pemantauan fungsi tenaga pemasaran.
162
Page 187
Pengembangan talenta
Perseroan akan mengembangkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang semakin
produktif dan adaptif (agile) dengan mengembangkan talent matrix yang sejalan dengan rencana pengembangan
dan pelatihan untuk mendukung kebutuhan SDM di Perseroan.
Penguatan digitalisasi dan cyber security
Perseroan akan mengoptimalkan pengembangan Customer Experience (CX) sebagai bagian penting dalam
strategi pemasaran Perseroan di era digital untuk meningkatkan kontribusi repeat order (RO) dengan utilisasi
sistem CRM dan personalisasi service berbasis data. Perseroan juga akan meningkatkan cyber security, data
protection dan data governance dalam mendukung pengembangan sistem yang telah berjalan dan proses
digitalisasi yang ada di Perseroan.
Optimalisasi network
Perseroan akan mengoptimalkan network strategy melalui ekspansi regional center dan pembukaan beberapa
titik kantor jaringan termasuk meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan. Sebagai upaya dalam meningkatkan
layanan, Perseroan akan terus melanjutkan pengembangan jaringan layanan dengan mengoptimalkan network
strategy untuk memperkuat dan memperluas distribution channel Perseroan dengan tetap menjaga efisiensi.
31 Desember 2023, Perseroan telah beroperasi di 245 lokasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 163 kantor
cabang dan 82 kantor selain kantor cabang.
5. KEGIATAN USAHA
Lini bisnis pembiayaan Perseroan dapat dikelompokkan menjadi pembiayaan dengan skema konvensional dan
skema syariah. Produk pembiayaan Perseroan untuk skema konvensional meliputi pembiayaan sepeda motor
baru dan motor bekas, pembiayaan mobil, pembiayaan mesin pertanian dan pembiayaan elektronik, gadget,
dan furnitur. Produk pembiayaan Perseroan dengan skema syariah meliputi pembiayaan sepeda motor baru dan
motor bekas dan BAF Dana Syariah (pembiayaan berbasis syariah). Perseroan mulai melakukan pembiayaan
dengan skema syariah sejak tahun 2013. Produk-produk konvensional maupun syariah saat ini tersedia di seluruh
kantor cabang Perseroan.
Berikut adalah perkembangan pemesanan berdasarkan lini bisnis pembiayaan untuk masing-masing periode di
bawah ini:
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Rp % Rp %
Pembiayaan sepeda motor baru 5.889.709 53,6% 6.225.146 56,6%
BAF Dana Syariah 3.078.273 28,0% 2.215.187 20,2%
Pembiayaan mobil 1.293.995 11,8% 1.617.411 14,7%
Pembiayaan multiproduk 267.769 2,4% 453.566 4,1%
Pembiayaan sepeda motor bekas 411.509 3,7% 399.655 3,6%
Pembiayaan mesin pertanian 25.310 0,2% 27.341 0,2%
Pembiayaan lainnya 27.753 0,3% 50.736 0,5%
Jumlah 10.994.318 100,0% 10.989.042 100,0%
163
Page 188
Berikut adalah perkembangan pemesanan berdasarkan skema pembiayaan untuk masing-masing periode di
bawah ini:
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Rp % Rp %
Pembiayaan skema konvensional 7.860.937 71,5% 8.692.332 79,1%
Pembiayaan skema syariah 3.133.381 28,5% 2.296.710 20,9%
Jumlah 10.994.318 100,0% 10.989.042 100,0%
Kegiatan penyaluran pembiayaan Perseroan secara umum mengalami fluktuasi musiman pada saat menjelang
perayaan Lebaran karena meningkatnya kebutuhan belanja masyarakat. Konsumen cenderung menjadi lebih
konsumtif dalam masa tersebut, termasuk meningkatnya permintaan untuk keperluan rumah tangga, barang-barang
elektronik, kendaraan bermotor dan bahkan kebutuhan uang tunai. Sebagai akibatnya, kebutuhan pendanaan
Perseroan untuk memenuhi permintaan fasilitas pembiayaan dalam periode tersebut turut meningkat. Di sisi
lain, kegiatan penagihan mengalami penurunan pada saat bulan Ramadan, hari libur Lebaran dan libur anak
sekolah. Hal ini dikarenakan konsumen Perseroan dalam periode tersebut memiliki banyak kebutuhan dengan
skala prioritas yang lebih tinggi. Kegiatan penagihan biasanya akan pulih pada periode berikutnya. Perseroan
memperkirakan pola musiman tersebut akan terus berlanjut di masa yang akan datang dan mempengaruhi
kegiatan usaha Perseroan.
Pembiayaan roda dua
Pembiayaan motor baru Yamaha
Fokus utama pembiayaan Perseroan adalah pembiayaan untuk pembelian sepeda motor baru merek Yamaha.
Nilai pembiayaan roda dua yang diberikan mulai DP 10% dari harga motor. Pembiayaan diberikan dengan tingkat
bunga pinjaman tetap untuk jangka waktu 9 (sembilan) sampai dengan 48 bulan dengan pembayaran cicilan
bulanan. Selama masa pembiayaan, Perseroan memegang kolateral berupa BPKB dari motor yang dibiayai
hingga saat pelunasan yang diikat dengan perjanjian fidusia. Konsumen wajib memiliki asuransi total loss only
selama masih memiliki saldo pinjaman. Selain itu konsumen juga diberikan pilihan untuk mendapat perlindungan
melalui asuransi personal accident & personal accident plus. Nilai penyaluran pembiayaan motor baru Yamaha
Perseroan di akhir tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 5,4% (yoy) menjadi Rp5,9 triliun dengan unit
sebanyak 240.478 unit. Penurunan ini salah satunya disebabkan karena masih terganggungnya pasokan stok
unit kendaraan dikarenakan kelangkaan cip semikonduktor khususnya untuk motor Yamaha (premium model).
Di tahun 2023, sebagai upaya Perseroan untuk mempertahankan pangsa pasar, Perseroan menerapkan berbagai
strategi antara lain dengan fokus pada area yang memiliki kontribusi terhadap pangsa pasar Perseroan serta
fokus pada dealer dengan mempertimbangkan volume dan kualitas pembiayaan. Selain optimalisasi pemanfaatkan
sistem Customer Relation Management (CRM), satu upaya peningkatan repeat order juga dilakukan dengan
meluncurkan berbagai program marketing seperti program Spontan (Sepeda Motor Instan), yaitu keuntungan
yang diberikan kepada konsumen loyal Perseroan dengan histori pembayaran yang baik. Perseroan menjalankan
program Spontan melalui media online sepert e-mail & telesales dan melalui offline dengan memberikan penawaran
langsung diberikan kepada konsumen yang bekerjasama dengan backbone dealer. Program Spontan ini cukup
memberikan kontribusi terhadap kenaikan repeat order di tahun 2023 dengan kenaikan akumulatif mencapai
13,2% dari 11,6% di tahun 2022.
Perseroan merupakan satu-satunya perusahaan pembiayaan sepeda motor khusus Yamaha dengan memimpin
posisi pangsa pasar (BAF Share) mencapai 19,9% di akhir 2023. Pembiayaan motor baru Yamaha Perseroan
masih menjadi kontributor terbesar yang mencapai 53,6% dari total penyaluran pembiayaan baru di tahun 2023.
Karenanya, Perseroan berada dalam posisi yang menguntungkan untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan
pembiayaan sepeda motor lainnya. Oleh karena itu, mempertimbangkan ketersediaan unit yang telah mulai
membaik sejak kuartal II tahun 2023 dan penjualan sepeda motor yang diproyeksikan semakin membaik di
tahun 2023, Perseroan juga berharap dapat membukukan pertumbuhan penjualan yang lebih baik. Perseroan
akan semakin memperkuat kerjasama dengan Yamaha dealer, memperkuat dealer classification dengan cara
memberikan benefit lebih kepada loyal dealer, dan pengembangan benefit lainnya yang dapat memberikan
dampak positif dalam proses kerjasama antara Perseroan dan dealer.
164
Page 189
Tabel berikut menyajikan perkembangan pembiayaan motor baru Yamaha untuk masing-masing periode di bawah
ini:
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rata-rata nilai pembiayaan (Rp juta) 24,5 23,3
Rata-rata suku bunga efektif (% per tahun) 38,0 38,6
Rata-rata jangka waktu pembiayaan (bulan) 27,7 28,0
Jumlah pemesanan (unit) 240.478 267.373
Jumlah pemesanan (Rp juta) 5.889.709 6.225.146
Rasio NPF (%) 1,13 1,09
Pembiayaan motor bekas
Perseroan juga menyediakan pembiayaan untuk pembelian sepeda motor bekas dari semua merek Jepang. Nilai
pembiayaan motor bekas umumnya tidak melebihi 75% dari nilai taksiran pasar sepeda motor yang akan dibeli,
dicicil pada tingkat bunga tetap untuk jangka waktu 12 sampai dengan 36 bulan. Perseroan memegang kolateral
berupa BPKB dari motor yang dibiayai hingga saat pelunasan yang diikat dengan perjanjian fidusia, selama masa
pembiayaan. Sejak tahun 2013, Perseroan menawarkan pembiayaan motor baru dan motor bekas dengan skema
syariah menggunakan akad murabahah. Penyelenggaraan usaha pembiayaan syariah tersebut dijalankan oleh
Unit Usaha Syariah Perseroan. Lini bisnis pembiayaan motor bekas terus melanjutkan pertumbuhan di tahun
2023, dengan nilai penyaluran pembiayaan motor bekas tumbuh sebesar 3,0% dari Rp399,7 miliar di tahun 2022
menjadi Rp411,5 miliar di akhir tahun 2023.
Di tahun 2023, Perseroan melanjutkan ekspansi kerja sama dengan dealer-dealer motor bekas dan berfokus pada
area yang memiliki potensi besar seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawes. Tercatat terdapat penambahan
83 dealer motor bekas yang menjalin kerjasama dengan Perseroan di tahun 2023. Dengan demikian, total dealer
motor bekas hingga akhir tahun 2023 mencapai 392. Upaya untuk meningkatkan kontribusi penjualan dealer
motor bekas juga secara aktif dilakukan. Pada Februari 2023, Perseroan meresmikan Lapak Mokas Berkualitas
(LMB) pertama di Indonesia yang berlokasi di Makassar, LMB ini merupakan tempat usaha berbentuk showroom
motor bekas yang disediakan oleh Perseroan bekerjasama dengan dealer motor bekas sebagai penyedia stok
unit motor. Keberadaan LMB ini diharapkan dapat memberikan akses bagi masyarakat yang ingin memiliki motor
bekas yang berkualitas melalui pembiayaan.
Pengembangan sistem juga terus dilakukan untuk meningkatkan proses aplikasi kredit yang nantinya akan
digunakan oleh dealer-dealer motor bekas untuk meneruskan pengajuan permohonan kredit konsumen ke
Perseroan, sehingga proses aplikasi lebih cepat dan terpantau dengan baik. Pengembangan yang dilakukan
antara lain dengan digital calculator yang akan membantu para credit marketing officer untuk membuat simulasi
perhitungan struktur kredit yang diperlukan oleh calon konsumen, sehingga calon konsumen akan mendapatkan
informasi secara lebih cepat. Sistem market price calculation juga telah diimplementasikan untuk membantu
dalam memperbaharui daftar harga motor bekas secara lebih cepat (real time), sehingga dapat memberikan
pelayanan yang lebih baik kepada dealer rekanan Perseroan.
Ke depan, lini bisnis pembiayaan motor bekas akan terus dioptimalkan antara lain dengan terus menambah
rekanan dealer-dealer independen motor bekas di area yang memiliki potensi besar seperti Kalimantan dan
Sulawesi, meningkatkan aktivitas pemasaran online dan meningkatkan jangkauan konsumen potensial, serta
terus meningkatkan kualitas tenaga pemasaran yang disertai dengan peningkatan kapasitas tenaga marketing
melalui pelatihan-pelatihan secara berkesinambungan.
Tabel berikut menyajikan perkembangan pembiayaan motor bekas Perseroan untuk masing-masing periode di
bawah ini:
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rata-rata nilai pembiayaan (Rp juta) 17,8 16,7
Rata-rata suku bunga efektif (% per tahun) 38,6 37,9
Rata-rata jangka waktu pembiayaan (bulan) 29,7 28,0
Jumlah pemesanan (unit) 23.145 23.911
Jumlah pemesanan (Rp juta) 411.509 399.655
Rasio NPF (%) 1,19 0,80
165
Page 190
BAF Dana Syariah
BAF Dana Syariah adalah salah satu produk pembiayaan jasa berbasis syariah untuk kendaraan roda dua berbagai
merek yang mulai diperkenalkan pada tahun 2016 dan saat ini telah tersedia di seluruh kantor cabang Perseroan.
Perseroan telah mendapatkan izin dari OJK dan DSN-MUI untuk skema pembiayaan dengan menggunakan akad
Bai’ wal Mudharabah Muntahiyah Bit Tamilk (IMBT) pada awal tahun 2016.
Produk ini pada awalnya merupakan solusi yang diberikan Perseroan untuk menjawab kebutuhan dana cepat
konsumen Perseroan dengan cara memanfaatkan kendaraan roda dua miliknya. Hal ini sejalan dengan strategi
customer retention management Perseroan. Melihat respon yang baik terhadap produk ini, Perseroan saat
ini telah menawarkan BAF Dana Syariah kepada masyarakat luas. Perseroan berkeyakinan bahwa BAF Dana
Syariah memiliki potensi pertumbuhan yang besar dan dapat menjadi salah satu produk andalan Perseroan di
masa mendatang dikarenakan pembatasan pada pembiayaan konvensional.
Nilai pembiayaan jasa yang diberikan umumnya tidak melebihi dari 70% dari nilai pasar sepeda motor dilihat
dari kondisi motor konsumen saat pengajuan, profil konsumen, dan rekam jejak konsumen dalam melakukan
pembayaran dengan umur motor maksimal 10 tahun dari tahun produksi. Pembiayaan jasa diberikan untuk jangka
waktu maksimal 24 bulan dan imbalan jasa dibayarkan setiap bulan dengan nilai nominal tetap. Selama masa
pembiayaan jasa, Perseroan memegang BPKB hingga jangka waktu pembiayaan jasa berakhir. Konsumen wajib
memiliki asuransi total loss only selama masih memiliki saldo pinjaman. Konsumen yang dapat memperoleh
fasilitas BAF Dana Syariah adalah individu yang mempunyai penghasilan. Metode pencairan dana saat ini
dapat dilakukan secara tunai di kantor cabang dan kantor pos, dan transfer ke rekening bank konsumen melalui
rekening bank syariah milik Perseroan.
Pembiayaan BAF Dana Syariah Perseroan mencatatkan pertumbuhan yang baik di tahun 2023. Penyaluran
pembiayaan baru naik 39,0% dari Rp2.215,2 miliar pada akhir tahun 2022 menjadi Rp3.078,3 miliar di akhir
tahun 2023. Secara unit juga tumbuh 26,8% dari 188 ribu unit di tahun 2022 menjadi 238 ribu unit di akhir 2023.
Hal tersebut tidak terlepas dari berbagai inisiatif dan strategi yang dilakukan sepanjang tahun 2023. Strategi
yang di terapkan di tahun 2023 untuk konsumen Perseroan adalah berfokus untuk melakukan penawaran dengan
customer journey yang terintegrasi melalui kolaborasi dengan tim CRM, tim Digital dan Telesales. Dengan
customer journey ini, konsumen Perseroan akan mendapatkan penawaran program dan cara penawaran yang
berbeda-beda pada setiap fase. Tentunya, program DASYAT (Dana Syariah Tercepat) masih dijadikan sebagai
program andalan Perseroan karena program ini telah memberikan pelayanan proses BAF Dana Syariah dengan
sangat cepat yaitu 1 (satu) jam dari aplikasi masuk hingga pencairan.
Perseroan juga fokus melakukan maintenance Agen Xtra BAF. Untuk meningkatkan produktivitas dari Agen
Xtra BAF, Perseroan menerapkan mekanisme pengelolaan agen yang sistematis. Agar lebih efektif dalam
pengelolaannya, Agen Xtra BAF diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori berdasarkan masa registrasi dan
konsistensi penjualannya. Cara pengelolaannya pun diterapkan berbeda – beda untuk setiap kategori, demikian
juga program reward dan campaign yang diberikan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi mereka
terhadap booking Perseroan. Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan kemudahan bagi Agen Xtra
BAF, Perseroan telah meluncurkan Agency Management System (AMS) yaitu sistem yang diperuntukkan kepada
Agen Xtra BAF dengan berbagai kemudahan dalam melakukan aktivitas keagenan, antara lain: melakukan
selfregistration, mendaftarkan orang lain, melakukan penelusuran atas status aplikasi yang direferensikan
memantau secara langsung perolehan benefit atas penjualannya. Perseroan juga berupaya meningkatkan
produktifitas agen Xtra BAF yaitu dengan melakukan reviu dan adjustment pada skema benefit regular. Kehadiran
sistem AMS dan penyesuaian benefit diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada Agen Xtra BAF sehingga
dapat terus tetap produktif, serta dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menjadi bagian dari Agen Xtra
BAF. Per 31 Desember 2023, jumlah Xtra BAF telah mencapai sekitar 53.189 orang yang tersebar di berbagai
lokasi di Indonesia.
166
Page 191
Tabel berikut menyajikan perkembangan BAF Dana Syariah untuk masing-masing periode di bawah ini:
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rata-rata nilai pembiayaan jasa (Rp juta) 12,8 11,7
Rata-rata jangka waktu pembiayaan jasa (bulan) 17,6 17,0
Jumlah pemesanan (unit) 238.195 187.921
Jumlah pemesanan (juta) 3.078.273 2.215.187
Rasio NPF (%) 0,96 0,67
Ke depan, untuk meningkatkan kontribusi lini bisnis BAF Dana Syariah ini, Perseroan akan terus meningkatkan
kinerja dan produktivitas agen-agen BAF Dana Syariah dengan lebih fokus pada penerapan pengelolaan Agen
Xtra BAF yang terstandar dan terukur Perseroan juga akan mempertahankan kegiatan-kegiatan penjualan
dengan memanfaatkan database konsumen Perseroan. Perseroan akan meningkatkan produktivitas penjualan di
semua kantor jaringan Perseroan dengan melakukan standarisasi kinerja dan monitoring yang terstruktur, serta
mengembangkan program pelatihan berkelanjutan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkompeten.
Pembiayaan elektronik, gadget, dan furnitur
Pada tahun 2023, Perseroan melakukan perubahan strategi terkait dengan lini bisnis pembiayaan elektronik,
gadget, & furnitur yang berfokus pada kenyamanan dan kualitas konsumen loyal Perseroan. Meskipun nilai
pembiayaan baru mengalami penurunan dibanding tahun 2022, perubahan strategi tersebut berdampak positif
terhadap peningkatan kualitas dan kepercayaan konsumen loyal, sehingga nilai portofolio pembiayaan konsumen
loyal meningkat menjadi 81% di akhir tahun dari sebelumnya 63%. Hingga akhir tahun 2023, lini produk pembiayaan
elektronik, gadget, & furnitur Perseroan mencatatkan pembiayaan baru sebesar Rp267,8 miliar kepada lebih
dari 55 ribu konsumen.
Penambahan channel akuisisi pembiayaan telah dilakukan Perseroan dengan dengan channel aplikasi digital.
Tidak hanya penggunaan aplikasi digital BAF Mobile yang telah menghilangkan penggunaan kertas dalam proses
pembiayaan, namun penggunaan sosial media yang didukung oleh kerjasama dengan partner digital juga telah
dilakukan oleh Perseroan untuk bisa meningkatkan kemudahan bertransaksi bagi konsumen loyal Perseroan.
Salah satu inisiatif yang dikembangkan di tahun 2023 adalah penambahan fitur Concent Letter yaitu bentuk
keterbukaan Perseroan kepada konsumen, dimana semua bentuk perjanjian dan kesepakatan antara Perseroan
dengan konsumen tertuang dalam penambahan fitur ini. Selain itu, terdapat penambahan fitur notifikasi untuk
konsumen terkait status pengajuan konsumen pada aplikasi BAF Mobile sehingga konsumen dapat melihat
perkembangan status pengajuannya pada aplikasi BAF Mobile.
Perseroan telah bekerja sama dengan hampir semua modern partner di Indonesia, sehingga fasilitas pembiayaan
elektronik, gadget dan furnitur (multiproduct) Perseroan dapat dijangkau di outlet modern nasional seperti
Hypermart, Erafone, Electronic City, Hartono Elektronik, dan outlet modern lokal serta outlet tradisional. Per
31 Desember 2023, pembiayaan multiproduk tersedia di 109 kantor cabang, 5 (lima) rekanan e-commerce,
613 outlet-outlet modern nasional, dan 2.165 outlet tradisional. Beberapa produk yang dibiayai meliputi antara
lain peralatan elektronik, perabotan rumah tangga dan furniture, gadget, handphone, dan laptop, sepeda, alat
olahraga, dan alat musik. Peralatan elektronik dan handphone masih menjadi produk pembiayaan yang paling
banyak dibiayai oleh Perseroan.
Tabel berikut menyajikan perkembangan pembiayaan pembiayaan elektronik, gadget, & furnitur Perseroan untuk
masing-masing periode di bawah ini:
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rata-rata nilai pembiayaan (Rp juta) 4,8 4,6
Rata-rata suku bunga efektif (% per tahun) 60,9 57,4
Rata-rata jangka waktu pembiayaan (bulan) 10,7 10,0
Jumlah pemesanan (unit) 55.748 98.819
Jumlah pemesanan (juta) 267.769 453.566
Rasio NPF (%) 3,0 2,3
167
Page 192
Tabel berikut ini menyajikan perkembangan komposisi pemesanan Perseroan untuk pembiayaan multiproduk
untuk masing-masing periode di bawah ini:
(dalam %)
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Telepon gengam 45,3 53,1
Elektronik 28,4 26,4
Lain-lain (1) 26,3 20,5
Jumlah 100,0 100,0
Catatan:
(1) Lain-lain termasuk peralatan olah raga dan musik, komputer, furnitur dan lain-lain
Pembiayaan mesin pertanian
Sejak tahun 2013, Perseroan mulai memperluas segmen pembiayaannya ke pembiayaan mesin-mesin pertanian.
Perseroan merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang menawarkan pembiayaan mesin pertanian besar
kepada masyarakat petani. Awalnya Perseroan membiayai 3 (tiga) jenis mesin pertanian yaitu combine harvester,
traktor dan rice transplanter 4 (empat) roda dari 2 (dua) merek terkemuka, yaitu KUBOTA dan YANMAR. Namun
seiring dengan perkembangan pada lini pembiyaan mesin pertanian ini, Perseroan terus melakukan kerja sama
dengan beberapa merk baru dan mulai membuka pembiayaan jenis mesin baru yaitu mini excavator dikarenakan
Perseroan menilai pangsa pasar produk tersebut di bidang perkebunan cukup besar dan nilai jual kembali unit
tersebut masih cukup baik. Hingga saat ini Perseroan telah menjalin kerja sama dengan merek terkemuka yaitu
YANMAR, KUBOTA, NEW HOLLAND, dan JOHN DEERE, LOVOL KOTRAK, ZOOMLION, dan XCMG. Produk
pembiayaan mesin pertanian ini, saat ini ditawarkan di 15 Provinsi yaitu Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan
Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Selatan.
Perseroan akan terus memperluas cakupan bisnis di sektor pertanian, perkebunan dan meningkatkan kecepatan
proses dengan peningkatan sistem akuisisi berbasis teknologi dengan tingkat validitas data yang sesuai dengan
kebutuhan analisa kredit, serta melanjutkan akuisisi di bidang perkebunan berbasis Business to Business (B2B)
dengan memperluas area operasional ke daerah-daerah yang memiliki potensi tinggi di bidang perkebunan.
Pembiayaan mesin pertanian menggunakan skema sewa pembiayaan untuk jangka waktu pembiayaan umumnya
25 bulan, 30 bulan atau 36 bulan dengan hak opsi kepemilikan di akhir masa sewa. Nilai pembiayaan umumnya
tidak melebihi dari 75% dari nilai pasar mesin dengan angsuran tetap yang dibayarkan secara bulanan. Pada
bulan Juni 2017, Perseroan menerapkan pola angsuran suka-suka sesuai dengan arus kas petani. Selama masa
pembiayaan, kepemilikan aset masih atas nama Perseroan dan akan dialihkan kepada konsumen di akhir periode
pembiayaan jika memilih opsi kepemilikan. Konsumen wajib memiliki asuransi all risk selama masih memiliki
saldo pinjaman. Kerusakan yang terjadi pada saat masa pembiayaan menjadi tanggung jawab konsumen. Untuk
mengurangi risiko pembiayaan, Perseroan memiliki strategi pemilihan konsumen sehingga risiko kredit dapat
terjaga dengan baik. Untuk mengurangi risiko pembiayaan, Perseroan memiliki strategi pemilihan konsumen
secara sangat selektif, sehingga risiko kredit dapat terjaga dengan baik.
Lini bisnis pembiayaan mesin pertanian Perseroan berhasil menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp25,3 miliar
di akhir tahun 2023 atau turun 7,4% dibanding periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp27,3 miliar. Dari sisi
unit juga mengalami penurunan sebesar 15,0%, dari 86 unit di tahun 2022 menjadi 75 unit di akhir tahun 2023.
Penurunan ini terutama disebabkan karena dampak El Nino yang mengakibatkan gagal dan terlambat panen di
sektor pertanian sehingga berbanding lurus terhadap penjualan alat mesin pertanian (alsintan). Walaupun terjadi
penurunan di tahun 2023, pengembangan bisnis di sektor perkebunan terus dijalankan. Hal ini sejalan dengan
strategi Perseroan dalam memperluas cakupan bisnis tidak hanya di sektor pertanian, tetapi juga menjangkau
ke sektor perkebunan.
168
Page 193
Tabel berikut menyajikan perkembangan pembiayaan mesin pertanian Perseroan untuk masing-masing periode
di bawah ini:
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rata-rata nilai pembiayaan (Rp juta) 337,5 317,9
Rata-rata suku bunga efektif (% per tahun) 18,5 20,0
Rata-rata jangka waktu pembiayaan (bulan) 34,9 35,0
Jumlah pemesanan (unit) 75 86
Jumlah pemesanan (juta) 25.310 27.341
Rasio NPF (%) 3,28 0,57
Pembiayaan mobil
Pada bulan September 2017, Perseroan mulai menawarkan pembiayaan untuk kendaraan penumpang. Perseroan
memilih untuk fokus pada pembiayaan kendaraan penumpang dengan pertimbangan potensi pasar yang
menjanjikan, risiko pembiayaan yang lebih rendah dibandingkan segmen lain, dan karakteristik konsumen yang
hampir sama dengan pembiayaan sepeda motor.
Pembiayaan mobil saat ini difokuskan pada pembelian mobil penumpang baru untuk semua merek dan model,
terutama mobil brand Jepang. Nilai pembiayaan yang diberikan umumnya tidak melebihi dari 80% dari nilai pasar
mobil. Merek mobil yang difokuskan oleh Perseroan adalah merek-merek yang berasal dari Jepang melalui mitra
dealer dan e-Commerce. Pembiayaan mobil Perseroan diberikan dengan minimal down payment (DP) sebesar
20% dengan jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun. Pembiayaan diberikan dengan tingkat bunga pinjaman
tetap untuk jangka waktu maksimal sampai dengan 60 bulan dengan pembayaran cicilan bulanan. Selama masa
pembiayaan, Perseroan memegang kolateral berupa BPKB dari mobil yang dibiayai hingga saat pelunasan yang
diikat dengan perjanjian fidusia. Konsumen wajib memiliki asuransi total loss only dan/ atau all risks selama
masih memiliki saldo pinjaman.
Jumlah penyaluran pembiayaan baru mobil Perseroan mencapai Rp1.294,0 miliar di akhir tahun 2023, atau turun
20,0% dibanding tahun 2022 yang mencapai Rp1.617,4 miliar. Jumlah unit yang disalurkan juga turun dari 8.072
unit per 31 Desember 2022 menjadi 6.772 unit pada akhir tahun 2023. Hal ini sejalan dengan upaya Perseroan
dalam meningkatkan proses akuisisi yang lebih selektif di tahun 2023. Selain itu, tantangan yang dihadapi di
tahun 2023 adalah penjualan mobil di Indonesia yang relatif stagnan jika dibandingkan dengan penjualan di 2022.
Namun demikian, berbagai strategi inisiatif dilakukan untuk menopang lini bisnis pembiayaan mobil Perseoan
di tahun 2023. Perluasan jaringan layanan pembiayaan mobil terus dijalankan untuk meningkatkan volume
penyaluran pembiayaan kepada masyarakat luas sekaligus memperluas jangkauan (coverage area). Dalam
mengembangkan pasar baru di beberapa wilayah sebagai bagian dari pengembangan bisnis, Perseroan juga
memperluas jaringan penjualan melalui point of sales dengan memanfaatkan keberadaan kantor-kantor cabang
selama tahun 2023, khususnya di Pematang Siantar dan Lahat. Dengan memanfaatkan sales hub sebagai point
of sales, Perseroan dapat melebarkan wilayah cakupan penjualan di lokasi tersebut. Dengan demikian, per 31
Desember 2023, jaringan layanan pembiayaan mobil Perseroan telah menjangkau sebanyak 19 cabang di kota-
kota besar termasuk Jakarta, Tangerang, Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Medan, Palu, Pekanbaru,
Batam, Denpasar, Palembang, Makassar, Bogor, Padang, Jambi dan Samarinda.
Di tahun 2023, Perseroan juga terus melakukan pembiayaan mobil listrik maupun hybrid sebagai bentuk dukungan
Perseroan terhadap keuangan berkelanjutan. Hal ini diungkapkan dalam segmen Laporan Keberlanjutan. Jaringan
kerja sama antara Perseroan dan dealer semakin diperluas. Perseroan menambah dealer-dealer mobil baru yang
sebelumnya belum pernah bekerja sama dengan Perseroan, termasuk menjangkau kerja sama dengan dealer
mobil baru khususnya grup-grup dealer merk Toyota di area Sumatera, Honda di area Jabodetabek sejalan
dengan banyaknya model-model baru pada merk Toyota & Honda yang rilis di tahun 2023. Per 31 Desember
2023, total dealer partnership berjumlah 831 atau mengalami peningkatan 35% dari 617 dealer pada akhir tahun
2022, sedangkan kerjasama dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) juga bertambah dari sebelumnya
hanya DFSK dan Wuling menjadi DFSK, Wuling, dan Chery.
169
Page 194
Ke depan, Perseroan akan meningkatkan fokus pada segmen kendaraan listrik untuk mendukung program
pemerintah termasuk tetap fokus di segmen kendaraan penumpang LCGC dan LMPV. Perseroan juga akan
melanjutkan market expansion serta terus memperluas coverage area termasuk melakukan ekspansi di berbagai
daerah sebagai bagian dari pengembangan bisnis untuk lini bisnis pembiayaan mobil Perseroan seperti di area
Kalimantan dan Sulawesi. Kontribusi repeat order akan dioptimalkan dari existing customer Perseroan, melalui
cross-sell, serta semakin memperkuat kemitraan dengan dealer resmi dan juga digital partner.
Tabel berikut menyajikan perkembangan pembiayaan kendaraan roda empat Perseroan untuk masing-masing
periode di bawah ini:
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rata-rata nilai pembiayaan (Rp juta) 192,8 200,8
Rata-rata suku bunga efektif (% per tahun) 13,0 12,9
Rata-rata jangka waktu pembiayaan (bulan) 57,9 56,0
Jumlah pemesanan (unit) 6.772 8.072
Jumlah pemesanan (Rp juta) 1.293.995 1.617.411
Rasio NPF (%) 0,60 0,31
BAF PraDana
BAF PraDana merupakan produk pembiayaan yang secara khusus disediakan bagi pelaku usaha mikro dalam
menyediakan pinjaman produktif menggunakan prinsip Syariah (Akad Mudharabah) untuk modal usaha dengan
nilai pembiayaan yang terjangkau. Produk ini dirancang sebagai produk yang memanfaatkan sarana digital
sehingga dapat diakses secara luas oleh calon konsumen dan memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan
dan kenyamanan mulai dari proses pengajuan, pencairan sampai dengan pembayaran atau pelunasan.
Pengembangan produk pembiayaan baru ini merupakan salah satu dari wujud strategi diversifikasi yang terus
dilakukan oleh Perseroan, serta kontribusi Perseroan dalam pengembangan usaha mikro di Indonesia dalam
mendukung terwujudnya inklusi keuangan secara lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha
mikro.
Pengembangan produk Pembiayaan baru ini merupakan salah satu dari wujud strategi diversifikasi yang terus
dilakukan oleh Perseroan, serta kontribusi Perseroan dalam pengembangan usaha mikro di Indonesia dalam
mendukung terwujudnya inklusi keuangan secara lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha
mikro. BAF PraDana merupakan solusi yang diberikan Perseroan untuk menjawab kebutuhan konsumen akan
tambahan dana produktif untuk pengembangan usahanya dengan nilai pembiayaan yang diberikan mulai dari Rp1
juta hingga Rp5 juta dengan jangka waktu maksimal 6 bulan. Konsumen dapat melakukan pengajuan kebutuhan
dana produktifnya melalui aplikasi BAF Mobile. Dana dapat langsung dicairkan ke rekening konsumen setelah
pengajuan konsumen disetujui.
Saat ini, produk BAF PraDana sudah implementasikan secara luas dengan fully digital melalui BAF Mobile dengan
target pasar sasaran utama adalah konsumen eksisting Perseroan dan calon konsumen baru yang memiliki rekam
jejak kredit yang baik. Sejak diluncurkan di tahun 2022, lini bisnis BAF PraDana telah berhasil menyalurkan
pembiayaan secara akumulatif sebanyak lebih dari Rp53,0 miliar kepada lebih dari 25.000 konsumen. Hal ini
menjadi pencapaian yang baik di dua tahun pertama setelah diluncurkan dan terus dilakukan pengembangan untuk
berbagai peningkatan. Selama tahun 2023, Perseroan terus melanjutkan Special Product Offering (pembiayaan
produktif berbasis syariah) kepada konsumen Repeat Order (RO) yang memiliki historikal pembayaran yang
baik. Berbagai promosi juga dilakukan melalui media sosial Perseroan dan media sosial rekanan yang memiliki
kesamaaan target pasar. Untuk memperluas jangkauan pasar, dilakukan pemanfaatan media digital dan media
sosial untuk melakukan komunikasi terkait produk dan brand.
170
Page 195
Tabel berikut menyajikan perkembangan pembiayaan BAF PraDana Perseroa untuk masing-masing periode di
bawah ini:
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rata-rata nilai pembiayaan (Rp juta) 1,7 2,0
Rata-rata suku bunga efektif (% per tahun) 124,1 127,6
Rata-rata jangka waktu pembiayaan jasa (bulan) 5,1 5,0
Jumlah pemesanan (unit) 7.745 19.844
Jumlah pemesanan (Rp juta) 13.081 40.064
BAF AdiDana
BAF AdiDana merupakan produk pembiayaan fasilitas modal usaha serta dapat juga berupa fasilitas dana
penggunaan konsumtif dengan jaminan dokumen Sertifikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan. Produk
BAF AdiDana selain ditujukan kepada debitur loyal Perseroan dengan skema repeat order, juga ditujukan untuk
debitur baru dengan skema agent dan employee referral. Inisiasi pengembangan produk AdiDana Perseroan telah
mulai dipersiapkan sejak kuartal dua tahun 2021 dan kemudian dilakukan skema uji coba sejak kuartal empat
tahun 2021 di area Jabodetabek dengan jumlah penyaluran pembiayaan sebesar Rp650 juta. Pada tahun 2023,
penyaluran pembiayaan BAF AdiDana mencapai Rp14,7 miliar atau naik 37,5% dibandingkan tahun 2022 yang
berjumlah Rp10,7 miliar. Pencapain ini tidak terlepas dari berbagai upaya dan strategi yang dilakukan sepnjang
tahun 2023. Meskipun penjualan produk BAF AdiDana masih mencakup area Jabodetabek, tetapi upaya Perseroan
dalam melakukan inklusi produk di area Jabodetabek berjalan dengan baik.
Salah satu upaya yang dilakukan di tahun 2023 adalah dengan memanfaatkan kontribusi agen. Strategi
dalam meningkatkan performa agen selain dengan menjaga hubungan baik dengan para agen yang sudah
berpengalaman, juga dengan menerapkan program fresh Agent Recruitment, melalui program ini Perseroan
melalui tim BAF AdiDana melakukan edukasi kepada masyarakat umum khususnya kalangan UMKM yang belum
mengenal peluang usaha sebagai agen dengan mendapatkan komisi yang menarik. Penerapan program fresh
agent recruitment merupakan program jangka panjang, dalam kurun waktu di tahun yang sama kontribusi dari
Fresh Agent Recruitment baru di kisaran 8% dari total kontribusi agent. Secara keseluruhan pada tahun 2023
kontribusi agen berjumlah 86,6% bagi penyaluran pembiayaan baru.
BAF AdiDana merupakan produk pembiayaan fasilitas modal usaha dengan tujuan untuk keperluan usaha atau
produktif, serta dapat juga berupa fasilitas dana dengan tujuan penggunaan untuk konsumtif dengan jaminan
dokumen Sertifikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan. Mengacu pada POJK. No.35/POJK.05/2018
tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, BAF AdiDana menawarkan nilai pembiayaan per debitur
sejumlah Rp50 juta sampai dengan maksimal Rp500 juta dengan masa pembiayaan selama satu tahun hingga
lima tahun. Ke depan, Perseroan akan melakukan pengembangan area-area baru secara selektif. Perseroan
juga akan melakukan penerapan sistem-sistem pendukung untuk percepatan proses dan layanan kepada calon
debitur juga mitra kerja. Peningkatan promosi melalui digital disertai program-program kepada konsumen juga
mitra kerja akan terus dilakukan untuk memaksimalkan penyaluran pembiayaan baru kepada masyarakat yang
membutuhkan.
Tabel berikut menyajikan perkembangan pembiayaan BAF AdiDana Perseroan untuk masing-masing periode di
bawah ini:
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rata-rata nilai pembiayaan (Rp juta) 143,8 161,7
Rata-rata suku bunga efektif (% per tahun) 20,7 20,9
Rata-rata jangka waktu pembiayaan (bulan) 44,9 48,0
Jumlah pemesanan (Rp juta) 14.672 10.672
171
Page 196
6. PROSES OPERASIONAL
Proses persetujuan pembiayaan
Calon konsumen yang berminat untuk mendapatkan fasilitas kredit dari Perseroan diwajibkan untuk mengisi
“Formulir Aplikasi Pembiayaan” yang telah ditentukan dan melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.
Selanjutnya Credit Marketing Officer (CMO) Perseroan akan melakukan pemeriksaan kelengkapan data calon
konsumen dan melakukan kunjungan ke kediaman/tempat kerja/lokasi usaha calon konsumen yang bersangkutan.
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mencermati kondisi kediaman serta lingkungan sekitar kediaman/tempat
kerja/lokasi usaha calon konsumen dan melakukan verifikasi atas data yang telah diterima. Data yang diterima
oleh CMO akan diinput ke dalam sistem beserta hasil kunjungan yang kemudian akan dilanjutkan dengan
proses pemeriksaan terkait daftar hitam Bank Indonesia, Disdukcapil, SLIK, dan lain-lain untuk calon konsumen
dan/atau pasangan yang dilakukan menggunakan sistem. Atas dasar pengajuan tersebut maka analis kredit
akan melakukan verifikasi melalui telepon ke calon konsumen. Setelah seluruh informasi diterima oleh analis
kredit lalu akan diberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengajuan tersebut (sesuai strata kewenangan
persetujuan kredit).
Setelah mendapatkan persetujuan kredit, maka Perseroan akan menerbitkan “Purchase Order (PO)” dan
berdasarkan PO tersebut maka dealer akan menyerahkan unit sepeda motor ke calon konsumen yang
bersangkutan. Setelah dilakukan pengiriman unit sepeda motor dan dealer menerbitkan “Delivery Order (DO)”,
dealer akan mengajukan tagihan ke Perseroan dan setelah melalui sejumlah proses internal di Perseroan,
Perseroan akan mencairkan dananya ke dealer.
172
Page 197
Proses persetujuan BAF Dana Syariah
Khusus untuk calon konsumen yang berminat untuk mendapatkan fasilitas BAF Dana Syariah, calon konsumen
dapat mendatangi kantor cabang Perseroan yang telah memiliki izin syariah atau kantor selain kantor cabang
untuk mengisi “Formulir Aplikasi Pembiayaan” yang telah ditentukan, melengkapi dokumen-dokumen yang
dipersyaratkan, serta membawa motor yang akan dibiayai. Untuk konsumen berulang, staf administrasi akan
memeriksa profil dan rekam jejak konsumen. CMO/Customer Retention Officer (CRO) kemudian akan melakukan
proses taksasi (pengecekan atau penilaian terhadap fisik motor milik konsumen untuk menentukan nilai taksiran
harga jual unit). Hasil taksasi akan menjadi dasar untuk memperoleh nilai pembiayaan yang dapat diberikan
kepada konsumen.
Selanjutnya CMO/CRO Perseroan akan melakukan pemeriksaan kelengkapan data calon konsumen dan melakukan
kunjungan ke kediaman/tempat kerja/lokasi usaha calon konsumen yang bersangkutan apabila diperlukan sesuai
ketentuan Perseroan. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mencermati kondisi kediaman serta lingkungan
sekitar kediaman/tempat kerja/lokasi usaha calon konsumen dan melakukan verifikasi atas data yang telah
diterima. Data yang diterima oleh CMO/CRO akan diinput ke dalam sistem beserta hasil kunjungan (jika dilakukan)
yang kemudian akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan terkait daftar hitam Bank Indonesia, Disdukcapil,
SLIK, dan lain-lain untuk calon konsumen dan/atau pasangan yang dilakukan menggunakan sistem. Atas dasar
pengajuan tersebut maka Analis Kredit akan melakukan verifikasi melalui telepon ke calon konsumen untuk
beberapa segmen tertentu. Setelah seluruh informasi diterima oleh analisa kredit lalu akan diberikan persetujuan
atau penolakan terhadap pengajuan tersebut (sesuai strata kewenangan persetujuan kredit).
Setelah mendapatkan persetujuan kredit, maka CMO/CRO akan menghubungi konsumen untuk memberikan
informasi tentang hasil keputusan kredit. Apabila konsumen menerima syarat dan kondisi pembiayaan
jasa, konsumen akan mengisi form konfirmasi sebagai bukti persetujuan dan proses dilanjutkan dengan
penandatanganan perjanjian pembiayaan (akad), surat pernyataan dan kuasa serta kwitansi jual beli. Konsumen
juga akan menyerahkan BPKB motor untuk disimpan oleh Perseroan selama periode pembiayaan. Setelah
seluruh proses administrasi diselesaikan, konsumen akan menerima pencairan dana baik melalui tunai di kasir
kantor cabang, transfer ke rekening bank konsumen atau melalui mitra Perseroan yang ditunjuk. Perseroan
mentargetkan untuk memproses pengajuan sampai dengan dana diterima oleh konsumen kurang lebih dalam
waktu 1 (satu) Hari Kerja untuk konsumen baru dan proses dapat dipercepat untuk konsumen yang telah ada
di dalam database Perseroan.
173
Page 198
Proses penagihan piutang dan keterlambatan pembayaran
Aktivitas penerimaan pembayaran angsuran dari konsumen melalui beberapa metode sebagai berikut:
• Tunai langsung ke kantor jaringan Perseroan;
• Tunai melalui agen pembayaran yang memiliki kerjasama dengan Perseroan seperti BRI, BNI, BCA, Bank
Mandiri dan Bank Papua, kantor-kantor dan agen-agen Pos Indonesia, gerai-gerai Alfamart, termasuk
Alfamidi, Alfa Express, Indomaret, Ceriamart, dan gerai-gerai “DAN+DAN” di seluruh wilayah Indonesia.
Pembayaran juga dapat dilakukan melalui platform LinkAja, Uang Kita, Tektaya, Arindo, Fastpay, Tokopedia,
Shopee dan Bukalapak;
• Tunai melalui petugas penagih Perseroan (kolektor).
Untuk memastikan agar pembayaran angsuran berjalan secara tepat waktu, Perseroan menghubungi konsumen
baik melalui telepon, layanan pesan singkat maupun kunjungan tenaga lapangan. Konsumen akan dihubungi
pertama kali oleh call center dalam 14 (empat belas) hari kerja setelah Go Live untuk memberikan pesan selamat
datang (welcome call), melakukan konfirmasi data-data konsumen seperti nomor telepon dan alamat tagihan
serta menjelaskan kembali mengenai tata cara pembayaran angsuran serta kewajiban konsumen lainnya. Untuk
konsumen yang tidak terhubungi, maka akan dikunjungi langsung oleh karyawan Perseroan untuk memastikan
keberadaan konsumen tersebut. Call center selanjutnya akan menghubungi konsumen melalui telepon (reminding
call) atau mengirim layanan pesan singkat secara rutin mulai dari 7 (tujuh) hari menjelang jatuh tempo untuk
mengingatkan konsumen tentang kewajibannya membayar angsuran secara tepat waktu. Setelah melewati batas
waktu tertentu konsumen belum juga menyelesaikan kewajibannya maka Perseroan akan mengirimkan surat
pemberitahuan, surat teguran dan surat konsumen. Dalam surat peringatan, Perseroan akan menginformasikan
kepada konsumen bahwa jaminan akan dieksekusi sesuai perjanjian pengikatan jaminan secara fidusia jika
pembayaran tidak diterima dalam waktu 32 hari setelah tanggal jatuh tempo. Karyawan Perseroan juga dapat
melakukan kunjungan langsung kepada konsumen yang gagal bayar tersebut untuk menagih saldo terutang.
Jika sampai pada batas waktu tertentu konsumen belum juga menyelesaikan kewajibannya Perseroan akan
melakukan tindakan penarikan unit. Per 31 Desember 2023, tingkat pembayaran bersih yang lancar (di bawah
30 hari), dalam perhatian khusus (31-60 hari), serta kurang lancar dan diragukan (lebih dari 90 hari) masing-
masing adalah 93,6%, 5,3% dan 1,1% dari jumlah piutang pembiayaan.
7. PELANGGAN
Target konsumen Perseroan adalah golongan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, baik yang
memiliki penghasilan tetap maupun wiraswasta. Umur konsumen Perseroan rata-rata antara 21 tahun sampai
35 tahun. Konsumen Perseroan sebagian besar adalah pembeli motor baru individu. Tabel berikut menyajikan
perkembangan pertumbuhan konsumen Perseroan untuk masing-masing periode di bawah ini:
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Konsumen ritel (perorangan) 855.600 875.691
Konsumen institusi 773 763
Pertumbuhan konsumen ritel Perseroan, khususnya konsumen pembiayaan sepeda motor dan mobil, terus
mengalami kenaikan untuk setiap periode sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Berdasarkan data AISI, penjualan sepeda motor tumbuh sebesar 19,4% dari 5,2 juta unit di tahun 2022 menjadi
6,2 juta unit di tahun 2023. Angka ini didorong salah satunya dengan mulai membaiknya daya beli masyarakat
yang berdampak kepada penjualan pasa motor domestik. Di samping itu, penjualan motor Yamaha stabil di
angka 1,2 juta unit pada tahun 2023. Sementara itu penjualan mobil mengalami penurunan. Berdasarkan data
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), total penjualan keseluruhan mobil selama 2023
turun sebesar 4,0% mencapai 1,0 juta unit.
8. PEMASARAN
Kegiatan pemasaran berperan penting dalam mempertahankan posisi perusahaan di tengah persaingan. Untuk
mendukung kegiatan penjualan produk, Perseroan terus menjalankan berbagai strategi dan kegiatan pemasaran
secara konsisten untuk terus memperkuat brand image produk pembiayaan Perseroan sekaligus mempertahankan
dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
174
Page 199
Kegiatan pemasaran berperan penting dalam mempertahankan posisi perusahaan di tengah persaingan di era
digital. Untuk mendukung kegiatan penjualan produk, Perseroan berupaya menjalankan berbagai strategi dan
kegiatan pemasaran secara konsisten untuk terus mengoptimalkan pengembangan customer experience (CX)
sebagai bagian penting dalam strategi pemasaran Perseroan di era digital untuk memperkuat brand equity dan
meningkatkan kontribusi repeat order dengan utilisasi sistem customer relationship management dan personalisasi
servis berbasis data untuk memperkuat brand image produk pembiayaan Perseroan, sekaligus mempertahankan
dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Perseroan melakukan aktivitas pemasaran secara offline dan terus meningkatkan aktivitas pemasaran bersifat
online untuk mengikuti tren di dunia pemasaran dan dapat meingkatkan jangkauan potensial konsumen. Aktivitas
pemasaran penjualan secara online dilakukan bekerjasama dengan tim digital bisnus melalui berbagai platform
digital resmi yang dimiliki oleh Perseroan. Strategi pemasaran khusus untuk pembiayaan motor baru Yamaha
senantiasa disesuaikan dengan strategi YIMM termasuk dengan menggandeng dealer-dealer resmi.
Kegiatan promosi Perseroan sebagian besar dilakukan bersama dengan dealer-dealer motor Yamaha. Bentuk
promosi bersama yang dilakukan dengan dealer umumnya berupa pameran-pameran dan acara-acara gathering
bersama konsumen. Perseroan akan memasang banner promosi dan menyebarkan brosur di pameran dan acara-
acara yang melibatkan perseroan. apabila terdapat volume permintaan yang besar, perseroan dapat menempatkan
tenaga penjualan atau credit marketing officer untuk menerima aplikasi di tempat. Perseroan juga menyediakan
brosur dan memasang banner promosi di lokasi dealer dan dapat menyediakan fasilitas pengajuan aplikasi di
tempat untuk mitra dealer yang berprestasi. Biaya kegiatan promosi dengan dealer menjadi tanggung jawab
bersama antara Perseroan dan dealer.
Untuk semakin meningkatkan brand awareness, Perseroan menyelenggarakan BAF Expo yang telah
diselenggarakan sebanyak 33 kali pada tahun 2023 dan dilaksanakan di 5 lokasi yang berbeda yaitu di Pontianak,
Surabaya, Pekabnbaru, Makassar, Bekasi, Jakarta, Tegal, Palembang, Palu, Samarinda, Padang, Luwuk, Cianjur,
Jambi, Tanggerang, Garut, dan Bandung. BAF Expo merupakan pameran yang diselenggarakan di berbagai kota
di Indonesia dalam rangka memperkenalkan produk pembiayaan Perseroan serta memberikan promo-promo yang
menarik kepada masyarakat luas. Perseroan juga melakukan aktivitas brand awarness secara online melalui web
Perseroan dan berbagai media sosial Perseroan. Perseroan menyadari bahwa media sosial yang bekembang
pesat di era digital, karenanyaPerseroan hadir untuk lebih dekat dengan konsumen dan masyarakat. Perseroan
memiliki dua akun Facebook Fan Page yang aktif yaitu akun Fan Page (@BussanAutoFinanceIndonesia) yang
digunakan untuk memberikan seluruh informasi terbaru tentang Perseroan seperti produk, promo dan event
dan akun Fan Page (@BAF.Indonesia) yang digunakan untuk memberikan informasi seputar Perseroan, CSR,
dan event Perseroan. Di tahun 2023 akun Facebook Fan Page BAF telah telah digabungkan menjadi @BAF.
Indonesia. Akun TikTok @bafindonesia juga menjadi salah satu chanel komunikasi dan di tahun 2023 ini kami
melakukan inisasi berupa TikTok Live dengan nama program Ngabuburit Bareng BAF dan Ngobrol Asyik ala
BAF untuk meningkatkan brand awareness serta brand recognition terutama untuk menyasar kalangan Gen Z
dan Millennial. Perseroan juga memiliki akun YouTube BAF @bafindonesia yang memberikan seluruh informasi
terbaru kepada konsumen.
Perseroan terus aktif menawarkan program khusus untuk konsumen repeat order. Salah satu program dilakukan
di lini bisnis Pembiayaan motor baru Yamaha melalui program melalui program Spontan (Sepeda Motor Instan)
dengan menawarkan langsung kepada konsumen loyal dengan kondisi histori pembayaran yang baik melalui
kolaborasi dengan backbone dealer. Berbagai program repeat order juga dilakukan di lini produk pembiayaan
lain. Hingga akhir tahun 2023, kontribusi konsumen repeat order seluruh produk Pembiayaan terhadap total
pembiayaan baru Perseroan sebesar 41,1%.
Khusus produk BAF Dana Syariah, untuk membantu dalam memperkenalkan dan memasarkan produknya,
Perseroan melibatkan agen-agen perorangan, agen-agen korporasi, dan mitra usaha Perseroan sebagai
perantara yang dikenal agen Xtra BAF. Per 31 Desember 2023, jumlah Agen Xtra BAF telah mencapai sekitar
53,189 orang yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia Jumlah tersebut secara signifikan meningkat 20,9%
(YoY) dibanding tahun 2022. Meskipun demikian, Perseroan tetap berupaya meningkatkan produktivitas Agen
Xtra BAF yaitu dengan dilakukannya beberapa kegiatan untuk meningkatkan kontribusi Xtra BAF, diantaranya:
pemberian reward kepada agen Xtra BAF, penyelenggaraan webinar untuk Xtra BAF yang diadakan sebulan sekali,
gathering Xtra BAF Nasional, dibangunnya agensi akademi sebagai tempat untuk melakukan recruitment dan
pelatihan kepada Xtra BAF dan dilakukannya pertemuan keagenan di kantor jaringan Perseroan dan terciptanya
kerjasama terhadap beberapa partnership baru.
175
Page 200
9. JARINGAN PEMASARAN DAN PELAYANAN
Per 31 Desember 2023, Perseroan beroperasi melayani konsumen melalui jejaring kantor cabang dan kantor
selain kantor cabang yang tersebar di 245 lokasi di Indonesia, terdiri dari 163 kantor cabang, dan 82 kantor
selain kantor cabang. Seluruh kantor cabang dan kantor selain kantor cabang disewa dari pihak ketiga. Pada
tahun 2023, terdapat perubahan jumlah kantor jaringan dan kantor selain kantor cabang antara lain sebagai
upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada konsumen Perseroan. Namun, perubahan ini
tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kegiatan operasional Perseroan.
Tabel berikut menyajikan perkembangan jaringan pemasaran dan pelayanan Perseroan untuk masing-masing
periode di bawah ini:
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Kantor cabang 163 165
Kantor selain kantor cabang 82 81
Jumlah 245 246
Jaringan pemasaran dan pelayanan Perseroan dikelompokkan ke dalam 21 wilayah pemasaran, yaitu Bali,
Bangka, Madiun Kediri, Jabodetabekser, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Lampung,
Makassar, Manado Papua, Padang, Palembang, Palu, Pontianak, Sulawesi, dan Sumatera Utara & Riau. Tabel
berikut menyajikan rincian kantor cabang, dan kantor selain kantor cabang Perseroan berdasarkan wilayah
pemasaran per 31 Desember 2023:
Kantor selain
No. Wilayah Pemasaran Kantor Cabang kantor cabang Jumlah
1. Bali 2 1 3
2. Bangka 4 1 5
3. Jabodetabekser 11 15 26
4. Jambi 3 - 3
5. Jawa Barat 15 8 23
6. Jawa Tengah 21 9 30
7. Jawa Timur 17 10 27
8. Kalimantan 17 6 23
9. Lampung 1 - 1
10. Madiun Kediri 4 1 5
11. Makassar 10 7 17
12. Manado 9 4 13
13. NTB 3 - 3
14. NTT 4 1 5
15. Padang 6 2 8
16. Palembang 7 3 10
17. Palu 6 2 8
18. Papua 6 - 6
19. Pontianak 2 1 3
20. Sumatera Utara & Riau 15 11 26
Jumlah 163 82 245
Perkembangan pasar, industri dan kemajuan teknologi saat ini menjadi pertimbangan bagi Perseroan untuk
menerapkan strategi baru, salah satunya dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan konsumen
Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan merasa perlu menyatukan pelayanan administrasi konsumen yang lebih
cepat dalam satu atap sehingga Perseroan cukup memiliki satu kantor yang dapat melayani konsumen dalam satu
area (sentralisasi). Di awal tahun 2020, Perseroan memperkenalkan kantor regional yang diresmikan pertama
kali untuk daerah Jakarta dengan menggabungkan 4 kantor cabang di area Jakarta. Kantor regional memiliki
standar pelayanan yang sama seperti Kantor Cabang area sebelumnya, yakni pembayaran & pelunasan angsuran,
pengambilan BPKB serta akses untuk mendapatkan pembiayaan baru untuk produk yang dimiliki Perseroan saat
ini, seperti pembiayaan sepeda motor baru Yamaha, pembiayaan BAF Dana Syariah, pembiayaan mobil baru,
pembiayaan multiproduk, serta pembiayaan sepeda motor bekas. Perseroan berkeyakinan bahwa konsumen akan
176
Page 201
mendapatkan fasilitas dengan tingkat kenyamanan yang lebih baik mengingat kantor regional BAF akan berada
di kota-kota besar di Indonesia. Hingga Desember 2023, Perseroan telah memiliki 6 (enam) kantor regional yang
tersebar di beberapa kota besar yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Makassar, dan Medan.
Perseroan juga telah memperluas jaringan pelayanannya dengan menambah titik-titik pembayaran angsuran
melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Pembayaran angsuran saat ini dapat dilakukan menggunakan fasilitas
dan jaringan layanan BRI, BNI, Bank Bukopin, BCA, Bank Mandiri dan Bank Papua, kantor-kantor dan agen-agen
Pos Indonesia, gerai-gerai Indomart dan/atau Ceriamart, gerai-gerai Alfamart, termasuk Alfamidi, Alfaexpress,
dan gerai-gerai “DAN+DAN” di seluruh wilayah Indonesia. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui platform
Uang Kita, Tektaya, Arindo, Fastpay, Tokopedia dan Bukalapak.
10. PERSAINGAN
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menghadapi persaingan dari perusahaan pembiayaan
independen seperti Perseroan maupun perusahaan jasa pembiayaan yang terafiliasi dengan perbankan.
Berdasarkan Statistik Lembaga Pembiayaan Indonesia periode Desember 2023 yang diterbitkan oleh OJK, jumlah
perusahaan pembiayaan di Indonesia tercatat sebanyak 147 perusahaan per 31 Desember 2023 dan dari sisi
keuangan, total aset Perseroan pada tahun 2023 tercatat sebesar 2,55% terhadap aset industri pembiayaan,
sementara piutang pembiayaan Perseroan sebesar 2,73% terhadap piutang pembiayaan industri. Pangsa pasar
ini terbilang signifikan mengingat terdapat lebih dari 147 perusahaan pembiayaan yang aktif di Indonesia hingga
Desember 2023.
Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan berada dalam posisi yang menguntungkan untuk bersaing dengan
perusahaan-perusahaan pembiayaan sepeda motor lainnya. Berbeda dengan perusahaan pembiayaan sepeda
motor lainnya, Perseroan merupakan satu-satunya perusahaan pembiayaan sepeda motor khusus Yamaha.
Dengan demikian, posisi Perseroan dalam industri pembiayaan bergantung pada posisi Yamaha di pasar sepeda
motor. Berdasarkan Data Yamaha Indonesia Motor MFG, Penjualan motor Yamaha di Indonesia tetap stabil pada
kisaran 1,2 juta unit pada tahun 2023, sehingga Yamaha meraih 19,4% pangsa pasar sepeda motor domestik
di Indonesia. Di tahun 2023, pembiayaan sepeda motor Yamaha masih menjadi kontributor terbesar dalam
portofolio pembiayaan Perseroan dengan pangsa pasar (BAF Share) terhadap penjualan motor Yamaha secara
keseluruhan per 31 Desember 2023 mencapai 19,9%. BAF Share ini dihitung dari total penjualan sepeda motor
baru Yamaha oleh Perseroan terhadap total keseluruhan penjualan sepeda motor baru Yamaha.
Perseroan juga merupakan sedikit dari banyak perusahaan pembiayaan di Indonesia yang mengantongi izin OJK
untuk melakukan kegiatan pembiayaan berbasis syariah, dikenal dengan nama BAF Dana Syariah.
11. TEKNOLOGI INFORMASI
Pengembangan teknologi informasi di Perseroan senantiasa dilakukan untuk memastikan penyediaan layanan
berkualitas berbasis teknologi informasi yang andal dan inovatif, dan menjadi faktor pendorong pengembangan
proses bisnis yang efisien dan efektif, serta selaras dengan tujuan jangka panjang Perseroan. Karenanya,
Perseroan terus menyempurnakan proses bisnis yang ada dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi
informasi dan mengembangkan layanan digital, sejalan dengan kebutuhan konsumen, serta perkembangan
industri keuangan khususnya pembiayaan di tanah air.
Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi selain mendukung proses bisnis, juga diharapkan mampu
mengakselerasi pertumbuhan bisnis, serta mampu mengakomodir perubahan yang terjadi baik dalam jangka
pendek mapun jangka panjang melalui peningkatan keandalan, keamanan, dan kapabilitas internal teknologi
informasi di Perseroan. Perseroan memanfaatkan teknologi informasi dalam rangka meminimalisir risiko
operasional bisnis yang dihadapi serta menjadikan sistem manajemen risiko yang dimiliki Perseroan berjalan
dengan efektif. Oleh sebab itu, melalui fokus dan kebijakan strategis Perseroan di bidang teknologi informasi,
pengembangan teknologi yang terarah dan efektif yang disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan dan kepentingan
konsumen diupayakan memberikan nilai lebih terhadap percepatan pertumbuhan bisnis Perseroan, serta
memperkuat posisi Perseroan sebagai perusahaan pembiayaan yang terkemuka di Indonesia.
177
Page 202
Fokus dan kebijakan strategis pengembangan teknologi informasi tahun 2023
Fokus teknologi informasi Perseroan di tahun 2023 adalah melanjutkan pengembangan sistem/aplikasi pendukung
bisnis yang telah ada untuk menunjang digitalisasi dalam meningkatkan efektivitas dan produktivitas operasional
Perseroan.
• BAF Mobile. Salah satu pengembangan aplikasi dalam menunjang digitalisasi dan bisnis adalah BAF Mobile.
BAF Mobile memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan bagi BAF Friends (konsumen BAF) dalam
mengajukan Pembiayaan dan Layanan Pembiayaan lainnya. Di tahun 2023, Perseroan terus melakukan
pengembangan BAF Mobile, dimana konsumen dapat melakukan penukaran voucher di BAF mobile dengan
menggunakan BAF points. Perseroan juga melakukan peremajaan user interface secara berkala, termasuk
refreshment pada tampilan aplikasi BAF Mobile salah dan re-grouping menu dan fitur-fitur yang ada di BAF
Mobile. Selain itu, beberapa tambahan fitur dilakukan seperti live chat, menu help center, Dana Syariah
Digitalization (DASYAT), dan pengembangan fitur lainnya yang diperuntukkan kepada kenyaman konsumen
dalam memanfaatkan BAF Mobile sehingga dapat dioptimalkan alam menjangkau layanan BAF secara digital.
• Basket Financing. Dalam mendukung upaya perluasan layanan pembiayaan, di tahun 2023, Perseroan
juga melakukan pengembangan aplikasi basket financing yang merupakan layanan bagi konsumen dengan
memanfaatkan batas kredit untuk membeli barang/produk dalam satu transaksi melalui platform digital dan
terhubung dengan digital partner. Pengembangan aplikasi ini masih terus dilakukan dan diharapkan dapat
diperkenalkan di tahun 2024.
• Human Resource Management. Perseroan juga melakukan pengembangan sistem untuk mendukung
kebutuhan human resource management, Perseroan melakukan pengembangan pada sistem kekaryawanan
agar semakin mengurangi pekerjaan administratif/manual dan terintegrasi. Sistem kekaryawanan ini
menggabungkan beberapa sistem yang selama ini masih terpisah-pisah menjadi satu sistem yang terintegrasi
dan terkini. Sistem ini dapat mengakomodir segala kebutuhan aspek kekaryawanan mulai dari absensi,
benefit, penilaian kinerja dan berbagai aktivitas dan administrasi kekaryawanan lainnya. Sistem ini dapat
diakses oleh karyawan baik dari desktop maupun dari mobile phone.
• Agency Management System (AMS). Perseroan juga melakukan implementasi sistem AMS yang digunakan
untuk mendukung bisnis produk BAF Dana Syariah, khususya agen Xtra BAF. Dengan sistem ini, maka
agen Xtra BAF dapat melakukan self-registration, melakukan aktivitas keagenan, dan memantau kinerja
nya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas agen Xtra BAF.
Berbagai pengembangan teknologi Informasi juga dilakukan oleh Perseroan dalam mendukung unit pendukung
bisnis Perseroan. Untuk mendukung pertumbuhan dan ekspansi bisnis, Perseroan mengembangkan sistem
pendukung bisnis lainnya yaitu melakukan simplifikasi atas proses-proses pada sistem yang telah ada dan
melakukan pengembangan sistem baru di sisi unit pendukung binsis seperti pengembangan whistleblowing
system, pengganti sistem perpajakan untuk menunjang fungsi di divisi accounting and tax.
Sistem Teknologi Informasi dan infrastruktur Perseroan
Secara keseluruhan, Perseroan telah bertransformasi ke arah digital dengan pengembangan sistem teknologi
informasi yang telah terintegrasi antara mitra usaha, pelanggan, kantor jaringan dan kantor pusat hingga real
time dan online. Sistem teknologi informasi yang terintegrasi termasuk didalamnya seluruh kegiatan operasional,
dimulai dari pemasaran, pengajuan aplikasi, proses persetujuan aplikasi, pencairan dana, pembayaran angsuran,
penagihan, sampai dengan pelayanan konsumen. Sistem teknologi Perseroan juga telah didukung jaringan
komunikasi yang reliable dan sistem redudancy sehingga komunikasi dapat terjaga dengan baik.
Teknologi informasi Perseroan juga didukung dengan perangkat keras dan perangkat lunak yang disediakan oleh
perusahaan teknologi informasi terkemuka. Sebagai bagian dari pengendalian kualitas dan kepatuhan, Perseroan
juga melakukan audit prosedur tahunan untuk memastikan prosedur operasional sudah berjalan sesuai dengan
arahan yang disetujui oleh Manajemen dengan mengacu pada audit J-SOX (Japanese version of Sarbanes-
Oxley). Seluruh data Perseroan juga di-back-up secara online melalui Disaster Recovery Center Topic (“DRC”)
yang berada pada lokasi yang berjauhan dari lokasi Data Center Perseroan, hal tersebut diperlukan apabila
terjadi permasalahan pada Data Center.
178
Page 203
Di tahun 2023, Perseroan melakukan penguatan keamanan siber dan peningkatan tata kelola serta standar
keamanan teknologi informasi. Perseroan telah memperoleh sertifikat ISO 27001 tentang Information security
management system pada Juni 2023 yang merupakan seperangkat standar dan prosedur yang berkaitan dengan
keamanan dan kontrol informasi yang memungkinkan bisnis untuk menerapkan keamanan yang tepat. Selain itu,
dalam meningkatkan pengamanan data, Perseroan mengaplikasikan cyber threat intelligence yang bertujuan
untuk memitigasi/merespon secara cepat dalam hal terdapat kebocoran data/informasi. Hal ini sangat membantu
operasional pengamanan data/informasi dalam respon yang lebih cepat dan masih terus dilakukan secara berkala.
Di sisi infrastruktur, khususnya dalam area peningkatan layanan teknologi informasi, Perseroan terus meningkatkan
kapasitas dan kualitas jaringan termasuk kapasitas server, serta meningkatkan kinerja sistem penyimpanan
dan pengolahan data guna menunjang kebutuhan bisnis dan data digitalisasi. Hal tersebut dilakukan antara
lain dengan melakukan peremajaan beberapa perangkat server dan network di data center. Perseroan juga
telah meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan khususnya di kantor jaringan di Kawasan Indonesia Timur
selama tahun 2023. Menyadari keamanan data merupakan hal yang vital, Perseroan menerapkan multi factor
authentication untuk penggunaan VPN pada pengguna perangkat mobile yang menggunakan jaringan luar. Hal
ini sebagai mekanisme sistem yang di gunakan untuk memproteksi atau melindungi sistem keamanan Perseroan.
Peningkatan standar keamanan juga dilakukan melalui security firewall policy management untuk memastikan
pengelolan dan Pengaturan policy firewall terkait keamanan infrastruktur firewall Perseroan.
Tata kelola dan pengembangan SDM Teknologi Informasi
Penerapan tata kelola teknologi informasi di Perseroan terus ditingkatkan dan dievaluasi secara berkala dari
sisi policy and procedure dengan memperhatikan mitigasi adanya risiko dan tantangan baru berdasarkan
perkembangan teknologi informasi. Implementasi tata kelola teknologi informasi di Perseroan dikelola melalui
peran Departement IT Risk, Security, and Governance dalam memberikan panduan keamanan, mengelola risiko
teknologi informasi dan tata kelola teknologi informasi dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dalam
mencapai rencana bisnis Perseroan.
Seiring dengan diterbitkannya POJK No. 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam
Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, dan SEOJK No. 22/SEOJK.05/2021
tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan
Nonbank, serta didukung organisasi TI yang kompeten. Di tahun 2023, Perseroan juga telah memiliki Data
Protection Officer (DPO) sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi. DPO ini
akan melaksanakan fungsi pelindungan data pribadi. Di tahun 2023, Perseroan juga berupaya memastikan
terlaksananya pemenuhan POJK. No. 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di
Sektor Jasa Keuangan.
Untuk memastikan pengelolaan teknologi informasi semakin terarah, Perseroan menempatkan seorang Direktur
yang bertanggung jawab terkait pengelolaan teknologi informasi di Perseroan. Perseroan juga memiliki Komite
Pengarah Teknologi Informasi Komite Pengarah Teknologi Informasi tersebut bertanggung jawab atas pengawasan
risiko teknologi dan informasi, dan setiap risiko regulasi dan kepatuhan yang terkait dengan risiko teknologi
dan informasi dalam Perseroan. Komite ini juga berperan untuk mendukung dan mengawasi investasi di bidang
TI, memastikan TI selaras dengan arahan TI secara keseluruhan, rencana TI serta keputusan investasi modal
jangka panjang, memastikan kepatuhan terhadap strategi dan roadmap TI, serta meninjau, memprioritaskan
dan mendukung proyek TI di Perseroan. Adapun informasi detil mengenai pelaksanana kerja Komite Pengarah
Teknologi Informasi diungkapkan pada Komite di bawah Direksi.
Perseroan senantiasa menempatkan teknologi Informasi sebagai kompetensi strategis dalam bisnis. Oleh karena
itu, pengembangan SDM di teknologi informasi juga menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan
perencanaan dan pengelolaan TI di Perseroan. Perseroan terus meningkatkan kompetensi SDM di bidang teknologi
informasi, sehingga mampu berperan sebagai faktor keberhasilan dalam perencanaan dan pengelolaan teknologi
informasi Perseroan, termasuk memberikan ide-ide inovasi yang sesuai dengan pengembangan digital di industri
pembiayaan. Hal ini didasari bahwa pertumbuhan bisnis saat ini melalui digitalisasi memerlukan inovasi dan
kreativitas dalam meredefinisi strategi bisnis dan kultur Perseroan.
179
Page 204
12. PENGEMBANGAN PRODUK DAN LAYANAN
Kegiatan pengembangan produk dan layanan dilakukan oleh Perseroan dengan tujuan untuk mengembangkan
bisnis di luar pembiayaan motor baru Yamaha sejalan dengan strategi Perseroan untuk meningkatkan aset
pembiayaan melalui diversifikasi portofolio pembiayaan dan meningkatkan retensi konsumen. Beberapa produk
hasil pengembangan yang telah diterima dengan baik oleh pasar saat ini adalah pembiayaan multiguna untuk
pembelian barang-barang elektronik dan peralatan rumah tangga serta pembiayaan jasa secara Syariah untuk
pendanaan berbagai keperluan pelanggan. Produk dan layanan yang dikembangkan senantiasa mengacu pada
peraturan-peraturan yang berlaku, antara lain Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2014 tanggal 19 November 2014
tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan dan POJK No. 31/POJK.05/2014 tanggal 19 November
2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah yang keduanya telah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku serta digantikan dengan POJK No. 35/2018 dan Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2019 tanggal 26 Februari
2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan
Pembiayaan. Inisiatif pengembangan produk dan layanan saat ini dilakukan oleh masing-masing lini bisnis dengan
melibatkan divisi terkait lainnya. Perseroan telah mengembangkan 2 (dua) produk pembiayaan baru yaitu BAF
PraDana dan BAF AdiDana yang telah dipasarkan sejak tahun 2022. Kehadiran kedua produk tersebut semakin
melengkapi ragam pilihan produk layanan yang diberikan oleh Perseroan kepada konsumen. Di tahun 2023,
dalam mendukung upaya perluasan layanan pembiayaan, Perseroan juga melakukan pengembangan aplikasi
basket financing yang merupakan layanan bagi konsumen dengan memanfaatkan batas kredit untuk membeli
barang/produk dalam satu transaksi melalui platform digital dan terhubung dengan digital partner. Pengembangan
aplikasi ini masih terus dilakukan dan diharapkan dapat diperkenalkan di tahun 2024.
13. PROSPEK USAHA
Kinerja ekonomi Indonesia diproyeksikan tetap kuat di tengah melemahnya prospek ekonomi global. Target
pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2024 sebesar 5,2% (YoY) tentunya diharapkan dapat tercapai didukung
fundamental ekonomi domestik yang baik, sebab pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencatatkan angka di
atas 5% selama tujuh kuartal berturut-turut (Q4-2021 hingga Q2-2023). Di sisi lain, kita harus tetap waspada atas
kondisi tingkat domestik berupa perlambatan ekspor, kenaikan suku bunga dalam negeri, dan pelemahan nilai
tukar rupiah. Namun, perhelatan pemilu disinyalir dapat meningkatkan konsumsi pemerintah (dampak langsung)
maupun konsumsi masyarakat (dampak tidak langsung). Banyak pelaku usaha yang wait and see mengenai arah
kebijakan ke depannya. Di lain sisi, pemulihan ekonomi di tahun 2024 juga perlu diwaspadai dengan berbagai
kondisi yang terjadi di tingkat dunia yang dapat mempengaruhi perekonomian dalam negeri seperti kasus yang
saat ini terjadi yaitu perang antara lain perang Israel-Palestina dan Rusia-Ukraina serta ancaman perubahan
iklim yang dapat mengganggu rantai pasok pangan yang dapat mempengaruhi stabilitas perekenomian di seluruh
negara. Namun, dengan fundamental yang masih kuat, Indonesia dapat menjaga pertumbuhan ekonominya di
tahun depan. Secara keseluruhan momentum pemulihan ekonomi diperkirakan akan berlanjut di tahun 2022,
antara lain didukung berbagai langkah pengendalian pandemi COVID-19 dan penguatan reformasi struktural.
International Monetary Fund (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 menjadi 5,9%, Asian
Development Bank (ADB) 4,8%.
AISI menargetkan penjualan sepeda motor bisa naik, begitu pula dengan Gaikindo. AISI menargetkan penjualan
sepeda motor bisa naik 7-12% mencapai 6,5 juta unit. GAIKINDO menargetkan penjualan mobil di tahun 2024 akan
mencapai sekitar 1,1 juta unit. Di lini industri pembiayaan, APPI optimis pemulihan bisnis industri pembiayaan
akan tumbuh konservatif. OJK memperkirakan piutang-piutang pembiayaan multifinance diproyeksi tumbuh double
digit pada tahun 2024. Dengan memperhatikan kondisi perekonomian di tahun 2023, proyeksi atas pemulihan
ekonomi yang berlanjut di tahun 2024, serta perkembangan kinerja dan pencapaian Perseroan di tahun 2023,
Perseroan telah menyiapkan berbagai rencana dan langkah-langkah strategis yang akan ditempuh di tahun 2024
dan beberapa tahun ke depan. Rencana dan langkah-langkah strategis ini akan menjadi acuan dalam mencapai
pertumbuhan yang terarah dan berkelanjutan.
Perseroan melihat bahwa industri pembiayaan multiguna di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Pembiayaan multiguna merujuk pada pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh
debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha (aktivitas produktif) dalam jangka waktu
yang diperjanjikan, yang mencakup pembelian sepeda motor, mobil, barang konsumer, dan lain-lain. Menurut
data Statistik Lembaga Pembiayaan Indonesia periode Desember 2023 yang diterbitkan oleh OJK, pembiayaan
multiguna merupakan segmen terbesar dari industri pembiayaan, yang memberi kontribusi sebesar 52,0% dengan
180
Page 205
piutang mencapai Rp245,2 triliun per 31 Desember 2023. Segmen ini mengalami peningkatan piutang sebesar
13,8% dari posisi piutang per 31 Desember 2022 sebesar Rp215,3 triliun. Rasio NPF perusahaan pembiayaan
di Indonesia mengalami peningkatan dari 2,32% per 31 Desember 2022 menjadi 2,44% per 31 Desember 2023.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh beberapa faktor, meliputi:
• Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil. Di tengah kondisi ketidakpastian dan perlambatan
perekonomian global, perekonomian Indonesia tercatata tetap kuat dan stabil. Data Badan Pusat Statistik
(BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III 2023 tetap tumbuh sebesar 4,94% (yoy),
meskipun sedikit melambat dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya yang mencapai sebesar 5,17%
(yoy). Pemerintah tetap optimis untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5% hingga penghujung
tahun 2023.
Pertumbuhan ekonomi tersebut salah satunya didukung oleh kondisi sektor keuangan tahun 2023 yang
dinilai stabil dan resilien tercermin dari pertumbuhan sektor pasar modal, perbankan dan industri keuangan
non bank. Di sektor pasar modal, IHSG posisi 30 November 2023 tercatat menguat sebesar 3,36% secara
ytd ke level Rp7.080,74. Untuk sektor perbankan, kinerja intermediasi perbankan posisi Oktober 2023
tetap terjaga dengan nominal penyaluran kredit sebesar Rp6.902,98 triliun (tumbuh 8,99% secara yoy)
dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai sebesar Rp8.198,80 triliun (tumbuh 3,43% secara
yoy). Adapun untuk sektor keuangan non bank, akumulasi pendapatan premi Perusahaan Asuransi posisi
Oktober 2023 mencapai sebesar Rp264,23 triliun (tumbuh 3,54% secara yoy) dan dari industri Perusahaan
Pembiayaan, piutang pembiayaan mencapai Rp463,12 triliun (tumbuh sebesar 15,02% secara yoy)[2].
Capaian pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sektor keuangan tahun 2023 di atas, tentu patut kita syukuri
bersama. Hal ini membuktikan bahwa perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan kuat di tengah perlambatan
perekonomian serta tingginya ketidakpastian global.
• Inflasi yang tetap terkendali. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pencapaian inflasi Indonesia
tahun 2023 terjaga stabil dan terkendali pada rentang target sasaran 3%±1. Capaian inflasi tahun 2023
tersebut tercatat sebesar 2,61% (yoy) atau menurun dibandingkan realisasi tahun 2022, yakni sebesar 5,51%
(yoy). Lebih lanjut, di luar periode terdampak pandemi (2020-2021), realisasi inflasi tersebut merupakan
yang terendah sejak tahun 2000.
Perkembangan inflasi Desember 2023 dipengaruhi oleh pergerakan seluruh komponen inflasi. Komponen
harga diatur Pemerintah (administered prices/AP) mengalami inflasi sebesar 0,39% (mtm), atau 1,72% (yoy).
Secara bulanan (mtm) dan tahunan (yoy), tarif angkutan udara, rokok kretek filter, dan rokok kretek putih
menjadi komoditas penyumbang inflasi IHK Desember 2023. Sementara komponen inti mengalami inflasi
sebesar 0,14% (mtm), atau 1,80% (yoy). Secara tahunan inflasi inti masih terjaga meskipun dalam tren
melandai. Lebih lanjut, berdasarkan catatan Trading Economics, realisasi inflasi inti Indonesia merupakan
salah satu yang terendah yakni berada di peringkat 10 dari 86 negara. Komponen harga pangan bergejolak
(volatile food/VF) mengalami peningkatan tercatat sebesar 1,42% (mtm) atau 6,73% (yoy). Gangguan cuaca
akibat El Nino menyebabkan produksi pangan terutama padi dan aneka cabai menjadi tidak optimal. Hal
ini mendorong peningkatan harga beras dan cabai yang menjadikan kedua komoditas tersebut sebagai
penyumbang utama inflasi sepanjang tahun 2023. Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan pasokan
pangan dan menjaga keterjangakuan harga. Kebijakan tersebut dilakukan diantaranya melalui penguatan
cadangan pangan Pemerintah khususnya beras, penyaluran beras medium melalui program Stabilisasi
Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), maupun penyaluran bantuan pangan beras.
• Tingkat suku bunga yang stabil. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan bergantung pada
pendanaan dari bank, baik dalam mata uang Rupiah maupun Dolar Amerika Serikat, untuk mendanai kegiatan
usaha. Beban bunga mewakili 15,1% dan 13,6% dari pendapatan Perseroan masing-masing untuk periode
yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022. Seluruh utang bank Perseroan memiliki
bunga mengambang, dan sejalan dengan kenaikan saldo utang bank dari fasilitas yang ada saat ini maupun
fasilitas baru di masa yang akan datang, hal tersebut dapat menyebabkan penambahan beban bunga serta
mengalami fluktuasi seiring dengan perubahan tingkat suku bunga. Untuk mengelola risiko fluktuasi tingkat
suku bunga, Perseroan dari waktu ke waktu melakukan lindung nilai melalui cross currency swap. Selain
itu, kesulitan dalam memperoleh pendanaan dengan syarat dan ketentuan komersial yang menguntungkan
dan/atau meningkatkan biaya pendanaan dengan utang, akan membatasi kemampuan Perseroan untuk
mengembangkan kegiatan usaha.
181
Page 206
Pendapatan utama Perseroan diperoleh dari selisih antara tingkat bunga yang dapat dibebankan kepada
konsumen untuk produk pembiayaan dengan beban pendanaan. Marjin bunga bersih Perseroan sangat
dipengaruhi oleh imbal hasil yang dapat diperoleh Perseroan untuk pinjamannya, pergerakan suku bunga,
khususnya suku bunga Bank Indonesia dan LIBOR, serta kondisi persaingan usaha. Hingga Desember
2023, suku bunga kebijakan BI-Rate tetap dipertahankan pada level 6,0% hal ini konsisten dengan fokus
kebijakan moneter yang pro-stability yaitu penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta yang pre-emptive
dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 pada 2024.
• Pembiayaan investasi multifiance terus tumbuh. Industri multifinance masih mengalami peningkatan
pada tahun 2023. Pertumbuhan yang terjadi di sektor otomotif nampaknya belum sepenuhnya berdampak
terhadap kinerja piutang di industri pembiayaan. Menurut data Statistik Lembaga Pembiayaan Indonesia
periode Desember 2023 yang diterbitkan oleh OJK, total piutang pembiayaan Perusahaan multiguna
yang merupakan penyumbang terbesar (52,8%) terhadap total piutang pembiayaan multifinance hingga
Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar 13,2% (yoy) menjadi Rp470,9 triliun dari Rp415,9 triliun
pada Desember 2022. Jika dilihat berdasarkan jenis kegiatan usaha, pembiayan multiguna tumbuh sebesar
0,1% (yoy), pembiayaan modal kerja tumbuh 0,2% (yoy), pembiayaan investasi tumbuh sebesar 0,1% (yoy),
dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah secara akumulatif tumbuh sebesar 0,3%.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), memproyeksikan pertumbahan piutang pembiayaan
multifinance akan tumbuh sebesar 12,0%-13,0% pada tahun 2024. Angka ini lebih rendah dari target di
tahun 2023 sebesar 15,0%, mengigat adanya tantangan yang semakin kompleks. Terdapat dua hal yang
menjadi katalis pembiayaan multifinance masih dapat tumbuh double digit pada tahun ini, (i) perekonomian
Indonesia diyakini bisa tumbuh sebesar 5,0%, dan (ii) seiring dengan pertumbuhan ekonomi tersebut konsumsi
masyarakat juga dipercaya punya daya lebih untuk ikut bertumbuh. Kepercayaan pihak asing pada industri
pembiayaan sejauh ini masih sangat positif terbukti dari sumber pinjaman luar negeri masih tumbuh positif.
Beberapa perusahaan pembiayaan sedang dalam proses penjajakan dengan investor asing strategis.
• Pasar sepeda motor Indonesia yang masih menjanjikan. Dibandingkan dengan negara-negara besar di
kawasan Asia Tenggara, penjualan sepeda motor di Indonesia tercatat paling besar. Berdasarkan data
Asean Autmotive Federation, penjualan sepeda motor di Indonesia selama tahun 2023 mencapai 5,2 juta
unit, diikuti oleh Vietnam dan Thailand masing-masing sebesar 2,5 juta unit dan 1,9 juta unit. Bahkan hingga
Februari 2024 (YTD), penjualan sepeda motor di Indonesia telah tercatat sebesar 558 ribu unit, jumlah ini
termasuk jumlah yang sangat besar dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara. Meskipun volume
penjualan yang besar, penetrasi motor di Indonesia masih tetap salah satu yang terendah dibandingkan
dengan negara-negara tersebut. Berdasarkan Statistik Transportasi Darat tahun 2022 yang disusun oleh
Badan Pusat Statistik, kepemilikan sepeda motor tercatat sebesar 148,0 juta dibandingkan dengan total
populasi sekitar 278 juta penduduk. Kondisi infrastruktur di Indonesia yang belum memadai juga akan
mengakibatkan sepeda motor masih sangat dibutuhkan di Indonesia.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat penjualan sepeda motor domestik di tahun 2023
sebesar 6,2 juta unit atau naik 19,4% (yoy) dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 5,2 unit.
14. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki hak atas kekayaan intelektual berupa 1 (satu) hak
cipta dan 1 (satu) sertifikat merek, sebagaimana diuraikan di bawah ini:
Nomor dan tanggal sertifikat/ Kelas
No surat pendaftaran merek/ciptaan Jangka Waktu Jasa Etiket
1. No. 028623 selama 50 (lima puluh) tahun - Hak Cipta untuk Jenis Ciptaan Program
tanggal 29 September 2005 sampai dengan tanggal 29 Komputer dengan Judul Ciptaan
September 2055 “BUSSAN AUTO FINAN – INTEGRATED
FINANCING SYSTEM” (BAF IFS)
2. No.IDM 000702874 selama 10 ( sepuluh) tahun 35 Merek “BAF” Bussan Auto Finance
tanggal 9 Maret 2018 sampai dengan tanggal
9 Maret 2028
182
Page 207
15. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK YANG TERAFILIASI
Dalam kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi,
sebagai berikut:
- Mitsui & Co., Ltd., sebagai pemegang saham pengendali Perseroan, dan Perseroan telah menandatangani
Service and Support Agreement tanggal 1 April 2011, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Amendement
Agreement tanggal 1 April 2012 juncto Guarantee Service Agreement tanggal 30 September 2011,
sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Amendement Agreement tanggal 1 Januari 2018, yang seluruhnya
dibuat di bawah tangan (“Perjanjan Afiliasi”). Berdasarkan Perjanjian Afiliasi tersebut, Perseroan menerima
dukungan dan bantuan dari Mitsui & Co., Ltd., yang antara lain mencakup dukungan dan bantuan untuk
mengembangkan pelanggan dan mempromosikan bisnis baru dan untuk memperkuat hubungan dengan
pelanggan, termasuk bank. Perjanjian Afiliasi tersebut berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan setelah
itu akan secara otomatis diperbaharui dan diperpanjang untuk 1 (satu) tahun berikutnya. Pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku dan mengikat bagi para pihak.
- JA Mitsui Leasing, Ltd., sebagai pemegang saham utama Perseroan, dan Perseroan telah menandatangani
Indeminty Agreement tanggal 27 Desember 2023, yang dibuat di bawah tangan (“Perjanjian Ganti Rugi”).
Berdasarkan Perjanjian Ganti Rugi tersebut, Perseroan akan meminta JA Mitsui Leasing, Ltd. untuk menjamin
kepada bank atau lembaga keuangan atas seluruh kewajiban pembayaran berdasarkan perjanjian-perjanjain
pinjaman yang dibuat dan ditandatangani antara Perseroan dengan masing-masing bank. Perjanjian Ganti
Rugi tersebut berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan setelah itu akan secara otomatis diperbaharui
dan diperpanjang untuk 1 (satu) tahun berikutnya. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini
masih berlaku dan mengikat bagi para pihak.
Sebagai kompensasi atas transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi tersebut, Perseroan ditagih
beban pengaturan pinjaman dan penjaminan sebesar Rp8,1 miliar pada tahun 2023 dan Rp17,8 miliar pada
tahun 2022.
16. KETERGANTUNGAN PERSEROAN
Perseroan telah menandatangani perjanjian dengan Mitsui & Co., Ltd. sebagai pemegang saham pengendali
Perseroan dan JA Mitsui Leasing, Ltd. sebagai pemegang saham utama Perseroan, di mana Mitsui & Co., Ltd.
dan JA Mitsui Leasing, Ltd. masing-masing sepakat untuk memberikan dukungan kepada Perseroan dalam
bentuk jaminan perusahaan untuk sebagian besar fasilitas pinjaman yang diterima Perseroan dari perbankan
dan dukungan manajemen dalam bentuk corporate guarantee. Perseroan diperkirakan akan terus melakukan
transaksi sejenis masing-masing dengan Mitsui & Co., Ltd. dan JA Mitsui Leasing, Ltd. di masa mendatang.
Perseroan sebagai perusahaan pembiayaan sepeda motor juga bergantung pada kinerja penjualan motor Yamaha.
Kemampuan pihak Yamaha untuk mengembangkan produk baru dan strategi pemasaran yang menarik dalam
rangka mempertahankan maupun meningkatkan pangsa pasar akan memengaruhi pertumbuhan aset Perseroan.
Per 31 Desember 2023, sebesar 53,6% dari total pemesanan produk Perseroan berasal dari pembiayaan motor
merek Yamaha.
17. PENGHARGAAN DAN PENGAKUAN
Berikut adalah beberapa penghargaan yang diperoleh Perseroan sepanjang tahun 2023:
Kategori business performance:
• Penghargaan dari Infobank dalam Infobank 19th Multifinance Awards 2023 untuk kategori The Best
Performance Multifinance Company (Asset > Rp 10 Triliun).
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia Best Multifinance Awards 2023 untuk kategori Outstanding
Financial Performance and Providing Easily Accessed of Financing Submission Services (Category: Total
Assets 10 – 30 Trilliun).
183
Page 208
• Penghargaan dari Business Digest (SWA) dalam Indonesia Most Reputable Companies 2023 untuk kategori
Good
• Penghargaan dari APPI dalam APPI Award untuk kategori Lima Perusahaan Pembiayaan Terbaik Tahun
2022 untuk Kategori Aset di Atas Rp 5 Triliun.
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2023 untuk
kategori Indonesia Most Prestigious Company 2023 with Outstanding Motorcycle Financing Solutions,
(Category:Multifinance).
• Penghargaan dari TrenOto dalam TrenOto Awards 2023.
• Penghargaan dari InfoEkonomi.id & TRASN CO Indonesia dalam 4th Top Corporate Finance Award 2023
untuk kategori Special Achievement for Financing Category.
• Penghargaan dari The Iconomics dalam Best 50 Financial Institution Awards 2023 untuk kategori Best
Customer
• Service Reputationin Multifinance with Assets >10T.
Kategori digital:
• Penghargaan dari Infobrand dalam Top Digital PR Award 2023 untuk kategori Leasing
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia Digital Innovation Awards 2023 untuk kategori The Most
Innovative
• Multifinance Company for The Expanding Digital Ecosystem through Integrated and Sophisticated Product
& Services in Multifinance Category.
• Penghargaan dari Info Ekonomi dalam Top Digital Corporate Brand 2023 untuk Financial Industry.
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia Grand Digital Marketing Awards 2023 untuk kategori
The Insightful Financing Content.
• Penghargaan dari ItWorks dalam Top Digital Awards 2023.
• Penghargaan dari Media Asuransi dalam Digital Financial Excellence Awards 2023 untuk kategori Peringkat
1 Multifinance dengan Aset Rp5 Triliun ke atas dan Best Multifinance Digital Financial Award 2023.
Kategori leadership:
• Penghargaan dari SWA dalam Indonesia Best CEO 2022 yang diterima oleh Ibu Lynn Ramli untuk Best CEO
with Distinction.
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia Financial Top Leader 2023 yang diterima oleh Ibu Lynn
Ramli untuk Best Leader for Sustainabilty Acceleration through Diversification of Financing Products and
Services (Category: Multifinance Total Assets Rp10-30T).
• Penghargaan dari SWA dalam Indonesia Most Powerful Women Business Leader 2023 yang diterima oleh
Ibu Lynn Ramli.
• Penghargaan dari Infobank dalam Top 100 CEO 2023 & The Next Leaders 2023 yang diterima oleh Ibu Lynn
Ramli untuk Top 100 CEO 2023 and Pak Yudono & Pak Charles Gultom untuk The Next Leaders 2023.
• Penghargaan dari HerStory dalam Indonesia Best Workplace for Women Awards 2023 yang diterima oleh
Ibu Lynn Ramli untuk kategori Financial Services Industry.
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia CEO Excellence Awards 2023 yang diterima oleh Ibu
Lynn Ramli untuk Indonesia CEO Excellence 2023 with Popularity in Digital and Organization Transformation
to Strengthen Business Expansion (Category: Multifinance).
Kategori marketing & branding:
• Penghargaan dari Infobrand dalam Indonesia Brand Champion 2023.
• Penghargaan dari Marketing Magazine dalam Top Brand Award 2023 untuk kategori 2-Wheels Automotive
Leasing Company.
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia Public Relation Awards 2023 untuk kategori Best Public
Relations in Company Management on Strengthening Business Segmentations by Expanding Financing
Ecosystem in Multifinance Category.
• Penghargaan dari Marketeers dalam Indonesia WOW Brand 2023 untuk kategori Motor Leasing.
• Penghargaan dari Marketing-Interactive dalam Marketing Excellence Awards 2023 untuk kategori Excellence
in Media Strategy: #CicilAjadiBAF (Silver Trophy).
184
Page 209
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia Millenials Brand Choice Awards 2023 untuk kategori
Leasing Company.
• Penghargaan dari Infobrand dalam Indonesia Digital Popular Brand Award 2023 untuk kategori Pembiayaan
Furnitur.
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia Public Relation Top Leader Awards 2023 untuk kategori
Top Public Relation Leader 2023 for Corporate Adaptability Through Acceleration of Business Digitalization
di Multifinance.
• Penghargaan dari SWA dalam Indonesia Digital Marketing Champion 2023 untuk kategori Very Good
Predicate.
• Penghargaan dari Mars Indonesia Digital & SWA dalam Indonesia Best Brand Award 2023 untuk kategori
Kredit Kepemilikan Sepeda Motor Yamaha - Platinum. BAF menjadi perusahaan pembiayaan khusus motor
Yamaha No. 1 di Indonesia berdasarkan Brand Performance Research oleh Mars Indonesia Digital & SWA
periode Agustus hingga September 2023.
Kategori sustainability:
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia Excellence GCG Awards 2023 untuk kategori Indonesia
Excellence Good Corporate Governance Ethics in Diversification of Financing Products and Services in
Multifinance Category.
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia Human Resources Awards 2023 untuk kategori The Best
HR Management for The Outstanding Integration of HR Development Plan and Strategies with Business
Needs in Multifinance Category.
• Penghargaan dari The Iconomics dalam Indonesia Best CSR Awards 2023 untuk kategori Best CSR in
Finance Sector Industry.
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia CSR Awards 2023 untuk kategori Outstanding Program
in Accelerating Education and Welfare for Children.
• Penghargaan dari IDX Channel dalam Anugerah CSR IDX Channel 2023 untuk kategori Program CSR BAF
ECO Move.
• Penghargaan dari Marketing Magazine dalam Contact Center Service Excellence 2023 untuk kategori Email
Center.
• Penghargaan dari HerStory dalam Women-Oriented Corporate Social Responsibility Awards 2023 untuk
kategori Best Women-Oriented Corporate Social Responsibilty 2023 with Outstanding Program in Accelerating
Education and Welfare for Society.
Kategori Syariah:
• Penghargaan dari Warta Ekonomi dalam Indonesia Sharia Finance Awards 2023 untuk kategori Outstanding
Utilization of Multi Channel Distribution to Expand Financing Services (Category: Sharia Business Unit of
Multifinance).
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak memiliki kecenderungan yang
signifikan yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan,
selain faktor-faktor makroekonomi yang berada di luar kendali Perseroan. Setiap
kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat
diketahui mempengaruhi pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan,
profitabilitas, likuiditas, atau sumber modal Perseroan telah diungkapkan pada
Prospektus.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN Sebagian besar kebutuhan modal kerja Perseroan
digunakan untuk kegiatan usaha utama Perseroan yaitu pembiayaan dan seluruh
risiko material yang timbul dari kegiatan usaha Perseroan telah diungkapkan dalam
Prospektus.
185
Page 210
IX. PERPAJAKAN
1. PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009 tentang
Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Perlakuan
Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91
tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang
Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau
diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan
yang bersifat final: Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar : (i) 10% bagi
Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan
persetujuan penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena
pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi;
a. Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar : 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10%
atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena
pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk
bunga berjalan (accrued interest);
b. Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities sebesar :
(i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B
bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual
atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;
c. Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana dan Wajib
Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk
kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau
tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau diskonto dari obligasi
dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
a. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf
h Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah
dan terakhir dengan UU Cipta Kerja; dan
b. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi dan diskonto yang
diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan Efek, dealer atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima
atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
186
Page 211
c. Perusahaan Efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa melalui
perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat
transaksi.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI
PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI
YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI.
2. PEMENUHAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
187
Page 212
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
1. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini, untuk dan atas
nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat dengan kesanggupan penuh (full
commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga penawaran
pada tanggal penutupan Masa Penawaran Umum sebesar bagian penjaminannya.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran Umum Obligasi
ini adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan
No. Nama Seri A (Rp) Seri B (Rp) Total (Rp) (%)
1. PT Indo Premier Sekuritas 346.355.000.000 133.005.000.000 479.360.000.000 49,64%
2. PT Mandiri Sekuritas 435.105.000.000 51.255.000.000 486.360.000.000 50,36%
781.460.000.000 184.260.000.000 965.720.000.000 100,00%
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran
Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Manajer Penjatahan dalam
Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT Mandiri Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan
merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
2. PENENTUAN JUMLAH POKOK OBLIGASI DAN TINGKAT SUKU BUNGA OBLIGASI
Jumlah Pokok Obligasi dan tingkat suku Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi
antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan
parameter, yaitu hasil Penawaran Awal (bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark terhadap obligasi
Pemerintah, dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).
188
Page 213
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini
adalah sebagai berikut:
WALI AMANAT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Plaza Mandiri, Lantai 22
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta Selatan 12910
STTD : No. 17/STTD-WA/PM/1999 tanggal 27 Oktober 1999
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia No. AWAI/05/12/2008 tanggal 17 Desember
2008
Pedoman kerja : Ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Undang-
Undang Pasar Modal, serta peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat
Ruang lingkup tugas Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
KONSULTAN HUKUM
Thamrin & Rekan (TR&Co) Law Firm
Menara Kuningan, Lantai 9,
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5
Jakarta Selatan 12940
STTD : No. STTD.KH-107/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 15 Mei 2023 atas nama Iswira
Laksana, S.H., M.Si.
Keanggotaan Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 99012 atas nama Iswira Laksana,
S.H., M.Si
Pedoman kerja : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal yang dikeluarkan oleh Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) berdasarkan berdasarkan Surat
Keputusan HKHPM No. KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021.
Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum adalah melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan
terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang
berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian mana telah
dimuat dalam Laporan Pemeriksaan dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang
diberikan secara objektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar
Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
189
Page 214
AKUNTAN PUBLIK
Imelda & Rekan (a member of Deloitte Asia Pacific Network and of the Deloitte Network)
The Plaza Office Tower, Lantai 32
Jl. M.H. Thamrin Kav. 28-30
Jakarta Pusat 10350
STTD : No. STTD.AP-165/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018 atas nama Erny Sandjaja
Keanggotaan Asosiasi : IAPI No.0631 atas nama Erny Sandjaja
Pedoman kerja : Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI
Ruang lingkup tugas Akuntan Publik adalah melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan, berdasarkan
standar auditing yang ditetapkan oleh IAPI. Standar tersebut mengharuskan Akuntan Publik merencanakan dan
melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji
yang material. Akuntan Publik bertanggung jawab atas pendapat yang diberikan terhadap laporan keuangan
yang diaudit. Tugas Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian, bukti bukti yang mendukung
jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
NOTARIS
Fathiah Helmi S.H.
Graha Irama, Lantai 6 Suite C
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1 & 2
Jakarta Selatan 12950
STTD : No. STTD.N-93/PJ-1/PM.22/2023 tanggal 28 Maret 2023 atas nama Fathiah
Helmi S.H.
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia No. 011.003.027.260958 atas nama Fathiah Helmi
S.H.
Pedoman kerja : Undang-Undang No.30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris juncto Undang-
Undang No. 2 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 30
tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU Notaris”), dan Kode Etik Ikatan
Notaris Indonesia.
Ruang lingkup tugas Notaris dalam Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III ini adalah membuat akta-akta
perjanjian sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, sesuai dengan UU Notaris dan Kode Etik Ikatan
Notaris Indonesia.
PERUSAHAAN PEMERINGKAT EFEK
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower, Lantai 24 Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta Selatan 12940
PT Pemeringkat Efek Indonesia
Equity Tower, Lantai 30 Unit A, E, F, dan G
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 9
Jakarta Selatan 12190
Ruang lingkup Perusahaan Pemeringkat Efek adalah melakukan pemeringkatan atas Obligasi setelah secara
seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan, akurat dan dapat dipercaya serta
melakukan kaji ulang secara berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan Pemeringkat Efek juga wajib menyelesaikan kaji ulang terhadap
hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan dalam hal terdapat fakta material atau kejadian penting yang
190
Page 215
dapat mempengaruhi hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan, paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
diketahuinya fakta material atau kejadian penting dan mengeluarkan peringkat baru apabila terjadi perubahan
peringkat dari proses kaji ulang.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini menyatakan
tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
191
Page 216
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Bank Mandiri bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang
diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam UUPM.
Bank Mandiri sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK dengan STTD No. 17/STTD-WA/PM/1999 tanggal
27 Oktober 1999.
Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini, Bank Mandiri telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dengan Perseroan.
Bank Mandiri sebagai Wali Amanat telah melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan sebagaimana
diatur dalam POJK No. 20/2020 sesuai dengan Surat Pernyataan tertanggal 19 Maret 2024.
Bank Mandiri sebagai Wali Amanat dengan tegas menyatakan, sejak penandatanganan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi sampai dengan berakhirnya tugas Wali Amanat, (i) tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
(ii) tidak memiliki dan tidak akan memiliki hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah obligasi
yang diwaliamanati sesuai dengan Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 19 Maret 2024 tentang Bank
Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat (“POJK No. 19/2020”).
1. UMUM
Bank Mandiri didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 10 tanggal 2 Oktober 1998 yang dibuat di hadapan
Sutjipto S.H., Notaris di Jakarta, dengan nama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk atau
disingkat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-16561 HT.01.01.Th.98 tanggal 2 Oktober 1998 dan diumumkan dalam BNRI
No. 97 tanggal 4 Desember 1998, Tambahan No. 6859 Tahun 1998. Bank Mandiri didirikan melalui penggabungan
usaha PT Bank Bumi Daya (Persero), PT Bank Dagang Negara (Persero), PT Bank Ekspor Impor Indonesia
(Persero) dan PT Bank Pembangunan Indonesia (Persero).
Anggaran dasar Bank Mandiri telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir diubah berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan No. 07 tanggal 3 April 2024 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati
Abdurachman, S.H., MLI., Mkn, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada dan mendapatkan persetujuan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat penerimaan pemberitahuan
Nomor AHU-AH.01.03-0085149 dan surat keputusan Nomor AHU-0022201.AH.01.02.Tahun 2024, keduanya
tanggal 5 April 2024.
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No 15 tanggal 25 Februari 2011, dibuat di hadapan DR. A.
Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, serta berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 31 Maret
2024 dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Bank Mandiri, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Bank Mandiri adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp125 per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 125 0,0 nm
- Saham Biasa Seri B 127.999.999.9999 15.999.999.999.875 100,0
Total Modal Dasar 128.000.000.000 16.000.000.000.000 100,0
192
Page 217
Nilai Nominal Rp125 per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia 1 125 0,0 nm
- Saham Biasa Seri B
Negara Republik Indonesia 48.533.333.333 6.066.666.666.625 52,0
Indonesia Investment Authority 7.466.666.666 933.333.333.250 8,0
Direksi dan Komisaris 93.572.200 11.696.525.000 0,1
Publik (masing-masing di bawah 5%) 37.239.761.132 4.654.970.141.500 39,9
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 93.333.333.332 11.666.666.666.500 100,0
Jumlah Saham Dalam Portepel 34.666.666.668 4.333.333.333.500 100,0
Catatan:
nm : menjadi nol karena pembulatan.
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.04 tanggal 7 Maret 2024 yang
dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, SH, MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan
penerimaan pemberitahuan dari Menkumham sesuai dengan suratnya No. No. AHU-AH.01.09-0109871 tanggal
19 Maret 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Muhamad Chatib Basri
Wakil Komisaris Utama/Independen : Zainudin Amali (1)
Komisaris Independen : Loeke Larasati A.
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Heru Kristiyana
Komisaris : Rionald Silaban
Komisaris : Arif Budimanta
Komisaris : Faried Utomo
Komisaris : Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris : Tedi Bharata (2)
Catatan:
(1) Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri tanggal 7 Maret 2024 yang bersangkutan dialihkan
jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen Perseroan, dimana pengalihan jabatan tersebut berlaku efektif setelah mendapat
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
(2) Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri tanggal 7 Maret 2024 yang bersangkutan diangkat
sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan, dimana pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direksi
Direktur Utama : Darmawan Junaidi
Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia : Agus Dwi Handaya
Direktur Corporate Banking : Riduan
Direktur Jaringan dan Retail Banking : Aquarius Rudianto
Direktur Operation : Toni Eko Boy Subari
Direktur Hubungan Kelembagaan : Rohan Hafas
Direktur Keuangan dan Strategi : Sigit Prastowo
Direktur Information Technology : Timothy Utama
Direktur Treasury dan International Banking : Eka Fitria
Direktur Manajemen Risiko : Danis Subyantoro (1)
Direktur Commercial Banking : Totok Priyambodo (1)
Catatan:
(1) Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri tanggal 7 Maret 2024 yang bersangkutan diangkat
sebagai anggota Direksi Perseroan, dimana pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
193
Page 218
4. KEGIATAN UTAMA
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Bank Mandiri, ruang lingkup kegiatan Bank Mandiri adalah melakukan
usaha di bidang perbankan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut, Bank Mandiri dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
• Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
• Memberikan kredit;
• Menerbitkan surat pengakuan utang;
• Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
- surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank Mandiri yang masa berlakunya tidak
lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
- surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
- kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
- obligasi, surat dagang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- surat berharga lain yang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
• Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
• Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;
• Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar
pihak ketiga;
• Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
• Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
• Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang
tidak tercatat di bursa efek;
• Melakukan kegiatan anjak piutang. usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
• Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah. sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
• Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.
Selain melakukan kegiatan usaha tersebut di atas, Bank Mandiri dapat juga melakukan melakukan kegiatan
usaha penunjang sebagai berikut:
• Kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
• Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa
guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan,
dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
194
Page 219
• Kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan
berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi
ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
• Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam
peraturan perundang-undangan dana pensiun;
• Membeli agunan, baik semua maupun sebagian, melalui pelelangan atau dengan cara lain dalam hal debitur
tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank Mandiri, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib
dicairkan secepatnya.
Dalam pengembangan pasar modal selama 3 (tiga) tahun terakhir (2021-2023), Bank Mandiri ikut berperan aktif,
antara lain bertindak sebagai:
1. Wali amanat (trustee) dalam penerbitan obligasi sebagai berikut:
• Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (“Indonesia Eximbank”)
• PT Bank Bukopin Tbk
• PT Maybank Indonesia Finance
• PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
• PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
• PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
• PT Bank Panin Tbk
• PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar
• PT Bank DKI
• PT PP Properti Tbk
• PT Bank UOB Indonesia
• PT Oto Multiartha
• PT Bussan Auto Finance
• PT Bank Sumut
• PT Bank NTT
• PT Bank Maybank Indonesia
• PT Bank Lampung
• PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
• PT Bank Commonwealth
• PT Ketrosden Triasmitra
2. Agen pembayaran dividen saham perusahaan publik dan MTN:
• PT Belitang Panen Raya
• PT HK Realtindo
• PT LEN Industri (Persero)
• PT Wika Realty
• PT Radana Bhaskara Finance
• PT Semen Indonesia Tbk
• PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura
3. Jasa receiving bank dalam penawaran umum saham perdana::
• PT Hartadinata Abadi Tbk
• PT MAP Boga Adiperkasa Tbk
• PT M Cash Integrasi Tbk
• PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
• PT PP Presisi Tbk
• PT Jasa Armada Indonesia Tbk
• PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk
• PT Medikalola Hermina Tbk
195
Page 220
• PT Asuransi Tugu Indonesia Tbk
• PT MNC Studios International Tbk
• PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk
• PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
• PT NFC Indonesia Tbk
• PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk
• PT Bali Bintang Sejahtera Tbk
• PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk
• PT MNC Visions Network Tbk
• PT Telefast Indonesia Tbk
• PT Digital Mediatama Maxima Tbk
• PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk
4. Mengelola rekening penampungan (escrow agent) & agen penjaminan (security agent)
5. Menyelenggarakan jasa penitipan efek-efek (custodian)
5. KANTOR CABANG
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional Bank Mandiri terus meluas. Berdasarkan
data per 31 Desember 2023, Bank Mandiri telah memiliki jejaring kantor yang terdiri atas : 1 (satu) kantor pusat;
139 kantor cabang dan 2.104 cabang pembantu yang tersebar di seluruh Indonesia, Terdapat 7 (tujuh) kantor
Luar Negeri Bank Mandiri yang tersebar luas di seluruh dunia meliputi Singapura, Hongkong, Cayman Island,
Shanghai, Dili, London, dan Malaysia
6. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan POJK No.19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat adalah:
• Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia;
• Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud di atas
sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut
mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
• Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan dokumen
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; dan
• Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan
kepada OJK.
7. PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, penunjukan, penggantian dan berakhirnya tugas Wali Amanat
dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut:
i Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan.
ii Penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alasan sebagai berikut:
- Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan;
- izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
196
Page 221
- pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
- Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar
berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
- Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/
atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
- Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
- Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan;
- timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah; atay
- atas permintaan para Pemegang Obligasi.
iii Tugas, kewajiban dan tanggung jawab Wali Amanat berakhir pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan Wali Amanat
telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran;
- Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham (dalam hal terjadi restrukturisasi di mana
pelunasan Obligasi dikonversi menjadi saham Perseroan dan restrukturisasi tersebut telah disetujui
dalam RUPS dan/atau pemegang saham Perseroan dan RUPO, hal tersebut dengan memperhatikan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan anggaran
dasar Perseroan);
- tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi setelah tanggal
jatuh tempo Pokok Obligasi; atau
- setelah diangkatnya wali amanat baru.
8. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan Bank Mandiri yang angkanya diambil dari laporan posisi
keuangan konsolidasian Bank Mandiri dan perusahaan anak Bank Mandiri pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2023 dan 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2023
ASET
Kas 26.431.740 27.212.759
Giro pada Bank Indonesia 108.605.322 107.349.158
Giro pada Bank Lain 36.606.090 47.809.985
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (32.205) (20.285)
Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain 73.888.157 95.324.112
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (957) (3.601)
Efek-efek 94.696.116 82.841.009
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (150.275) (41.191)
Obligasi Pemerintah 309.182.971 329.211.764
Tagihan Lainnya - Transaksi Perdagangan 26.044.553 33.793.264
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (1.494.653) (1.604.705)
Tagihan atas Efek-Efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali 22.692.928 11.705.989
Tagihan Derivatif 1.994.931 2.252.141
Kredit yang Diberikan dan Piutang/Pembiayaan Syariah 1.359.832.195 1.172.599.882
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (53.098.619) (64.612.645)
Piutang Pembiayaan Konsumen 32.749.796 23.757.727
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (713.044) (610.361)
Investasi Bersih dalam Sewa Pembiayaan 5.489.242 5.972.560
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (70.170) (139.173)
197
Page 222
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2023 2023
Tagihan Akseptasi 14.793.888 11.781.581
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (122.212) (61.963)
Penyertaan Saham 1.861.487 2.757.594
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (34.123) (68.640)
Biaya dibayar dimuka 2.719.789 1.895.503
Pajak dibayar dimuka 436.532 1.164.925
Aset Tetap 82.315.031 77.969.898
Akumulasi Penyusutan (24.337.324) (21.429.332)
Aset Tak Berwujud 13.669.071 11.712.040
Akumulasi Penyusutan (7.794.473) (6.618.431)
Aset Lain-Lain 39.474.741 30.423.172
Penyisihan Lainnya (1.596.320) (1.725.528)
Aset Pajak Tangguhan - Neto 10.179.244 12.045.479
JUMLAH ASET 2.174.219.449 1.992.544.687
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Segera 4.484.956 4.056.029
Simpanan Nasabah 1.351.448.149 1.295.575.929
Simpanan dari Bank Lain 17.684.780 14.847.409
Liabilitas kepada Pemegang Polis pada Kontrak Unit-Link 29.194.702 29.710.227
Liabilitas atas Efek-Efek yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali 36.330.064 24.325.475
Liabilitas Derivatif 2.113.853 2.126.769
Liabilitas Akseptasi 14.793.888 11.781.581
Efek-efek yang Diterbitkan - Neto 50.517.764 45.774.139
Estimasi Kerugian atas Komitmen dan Kontijensi 1.143.758 2.073.429
Beban yang Masih Harus Dibayar 4.799.446 6.493.794
Utang Pajak 2.690.902 3.590.522
Liabilitas Imbalan Kerja 11.894.629 12.607.759
Provisi 286.081 323.365
Liabilitas Lain-Lain 37.399.213 27.336.753
Pinjaman yang Diterima 95.445.459 62.840.118
Pinjaman dan Efek-Efek Subordinasi - Neto 215.171 633.333
Total Liabilitas 1.660.442.815 1.544.096.631
Dana Syirkah Temporer
Simpanan Nasabah 225.501.470 195.268.663
Simpanan dari Bank Lain 780.202 933.938
Total Dana Syirkah Temporer 226.281.672 196.202.601
EKUITAS
Modal Saham 11.666.667 11.666.667
Tambahan Modal Disetor/Agio Saham 17.643.264 17.643.264
Selisih Kurs Karena Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing (146.299) (60.427)
Kerugian Neto yang Belum Direalisasi dari Penurunan Nilai Wajar Aset Keuangan
dalam Kelompok Nilai Wajar Melalui Penghasilan Komprehensif Lain
Setelah Dikurangi Pajak Tangguhan (1.837.760) (2.768.553)
Bagian Efektif Lindung Nilai Arus Kas 1.429 (3.156)
Selisih Bersih Revaluasi Aset Tetap 34.716.693 34.716.693
Keuntungan Neto Aktuarial Program Imbalan Pasti Setelah Dikurangi Pajak Penghasilan 1.517.183 1.510.016
Penghasilan Komprehensif Lainnya 85.052 85.052
Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali (97.202) (97.202)
Saldo Laba 197.303.757 166.986.432
Kepentingan Nonpengendali atas Aset Bersih Entitas Anak yang Dikonsolidasi 26.642.178 22.566.669
Jumlah Ekuitas 287.494.962 252.245.455
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER, DAN EKUITAS 2.174.219.449 1.992.544.687
198
Page 223
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Pendapatan dan Beban Operasional
Pendapatan Bunga dan Syariah 95.886.574 87.903.354
Pendapatan Premi - Neto 2.123.046 2.467.698
Pendapatan Bunga, Syariah dan Premi - Neto 98.009.620 90.371.052
Pendapatan Operasional Lainnya 40.522.846 34.280.703
Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (11.152.853) (16.096.382)
Pembentukan Penyisihan Estimasi Kerugian atas Komitmen dan Kontinjensi 918.531 255.268
Pembentukan Penyisihan Lainnya dan Kerugian Risiko Operasional 85.615 (282.073)
Keuntungan dari Penjualan Efek-Efek dan Obligasi Pemerintah 125.295 899.579
Beban Operasional Lainnya (53.867.491) (53.260.058)
Laba Operasional 74.641.563 56.168.089
Pendapatan Bukan Operasional - Neto 43.318 209.637
Laba Sebelum Beban Pajak dan Kepentingan Non Pengendali 74.684.881 56.377.726
Beban Pajak - Neto (14.633.011) (11.425.358)
Laba Tahun Berjalan 60.051.870 44.952.368
Pos-pos yang tidak akan Direklasifikasi ke Laba Rugi (15.051) 4.929.043
Pos-pos yang akan Direklasifikasi ke Laba Rugi 921.140 394.174
Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan - setelah Pajak Penghasilan 906.089 394.174
Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan 60.957.959 45.346.542
9. ALAMAT WALI AMANAT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Plaza Mandiri, Lantai 22
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta 12190
www.bankmandiri.co.id
Tel.: (021) 5268216, 5245161
Faks.: (021) 5268201
Untuk perhatian : Vice President – Capital Market Services Department,
Financial Institutions Business Group
199
Page 224
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-031/OBL/KSEI/0324 tanggal 20 Maret 2024. Dengan
didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan
secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi
yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan
dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi
yang ditetapkan Perseroan masing-masing dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Agen
Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi
yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari
Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib
memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/
dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal
berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh
persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut,
ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
200
Page 225
3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XIV dalam Prospektus ini dengan judul “Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi,” baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail.
Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan
ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy)
maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh
Prospektus dan FPPO tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan dengan
melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum) serta tanda
bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan. Bagi pemesan asing,
di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO wajib mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/
atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar
jumlah pesanan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
yaitu Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama 2 Hari Kerja, mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai
dengan 2 Juli 2024, sebagai berikut:
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Hari ke-1: 1 Juli 2024 09.00 - 16.00 WIB
Hari ke-2: 2 Juli 2024 09.00 - 16.00 WIB
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para Penjamin Emisi
Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab XIV dalam Prospektus ini dengan judul “Penyebarluasan Prospektus dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,” pada tempat di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda
terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
201
Page 226
8. PENJATAHAN OBLIGASI
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan
melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan Penjamin Emisi
Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah 3 Juli 2024.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya
dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT Mandiri Sekuritas, akan
menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan
dengan berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bepapam No. Kep-17/PM/2004
tanggal 13 April 2003 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya Masa
Penawaran Umum Obligasi.
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening
Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 4 Juli 2024 (in good funds) ditujukan pada rekening di
bawah ini:
PT Bank Permata Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang: Sudirman Jakarta Cabang: Jakarta Sudirman
No. Rek: 0701254783 No. Rek: 1020005566028
Atas nama: PT Indo Premier Sekuritas Atas nama: PT Mandiri Sekuritas
Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib membayar kepada Perseroan selambat-lambatnya pukul 15.00 WIB
(in good funds) pada tanggal 5 Juli 2024 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dikurangi
imbalan jasa kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi.
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan tidak dipenuhi.
10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 5 Juli 2024. Setelah
menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada Tanggal
Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek atau Sub
Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan
oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda kepada Pemegang Obligasi
yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
202
Page 227
11. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
i. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran
Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
1) terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
(i) indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
Hari Bursa berturut-turut;
(ii) bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11; dan
2) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
tersebut dalam media massa lainnya;
(ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
poin (i);
(iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada OJK paling
lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
(iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Obligasi telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan Obligasi kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
penundaan atau pembatalan tersebut.
ii. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam butir i, dan akan memulai kembali
Masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
butir i angka 1) poin (i), maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran Umum paling lambat
8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan
paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi
dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam butir i angka 1) poin (i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa
Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran Umum
(jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa
Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka 3) kepada OJK paling
lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
203
Page 228
12. TATA CARA PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian
atau seluruhnya karena adanya penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum
maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan,
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan
Penawaran Umum. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang
dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Penjamin Emisi Obligasi dan dimana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.
Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja
setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan, penawaran atas Obligasi
batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh
Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dilakukan dengan cara transfer melalui rekening para
pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
204
Page 229
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 1 Juli 2024 dan ditutup
pada tanggal 2 Juli 2024 mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB setiap Hari Kerja, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau melalui email, sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Gedung Pacific Century Place, Lantai 16 Menara Mandiri I, Lantai 24 & 25
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta Selatan 12190 Jakarta Selatan 12190
Tel.: (021) 5088 7168 Telp.: (021) 526 3445
Faks.: (021) 5088 7167 Fax.: (021) 526 3507
E-mail: fixed.income@ipc.co.id E-mail: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
www.indopremier.com www.mandirisekuritas.co.id
205
Page 230
Halaman ini sengaja dikosongkan
206
Page 231
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan Perseroan,
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, yang telah disusun oleh Konsultan Hukum Thamrin & Rekan (TR&Co)
Law Firm.
207
Page 232
Halaman ini sengaja dikosongkan
208
Page 233
Page 234
210
Page 235
211
Page 236
212
Page 237
213
Page 238
214
Page 239
215
Page 240
216
Page 241
217
Page 242
218
Page 243
219
Page 244
220
Page 245
221
Page 246
222
Page 247
223
Page 248
224
Page 249
225
Page 250
226
Page 251
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
PERSEROAN
Berikut ini adalah salinan laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
227
Page 252
Halaman ini sengaja dikosongkan
210
Page 253
229
Page 254
Page 255
231
Page 256
232
Page 257
233
Page 258
234
Page 259
235
Page 260
236
Page 261
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2023 2022
Rp '000 Rp '000
ASET ASSETS
Kas dan bank 3e,5 334.038.260 273.254.864 Cash on hand and in banks
Piutang pembiayaan - bersih 3e,3h,6 12.839.773.202 12.712.917.851 Financing receivables - net
Piutang derivatif 3e,3g,30 63.341.133 128.527.498 Derivative receivables
Piutang lain-lain - bersih 3e,7 121.308.791 67.100.551 Other accounts receivable - net
Uang muka 8 31.562.125 30.505.927 Advances
Biaya dibayar dimuka 9 36.154.969 31.041.821 Prepaid expenses
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi Property and equipment - net of accumulated
penyusutan sebesar Rp 327.806.868 ribu depreciation of Rp 327,806,868 thousand
pada 31 Desember 2023 (31 Desember 2022: as of December 31, 2023 (December 31,
Rp 287.222.688 ribu) 3i,10 337.533.352 336.868.237 2022: Rp 287,222,688 thousand)
Aset takberwujud - setelah
dikurangi akumulasi amortisasi Intangible assets - net of accumulated
sebesar Rp 155.826.773 ribu amortization of Rp 155,826,773 thousand
pada 31 Desember 2023 (31 Desember 2022: as of December 31, 2023 (December 31,
Rp 117.075.766 ribu) 3j,11 77.181.166 81.777.992 2022: Rp 117,075,766 thousand)
Aset pajak tangguhan - bersih 3o,27 230.555.857 227.003.229 Deferred tax assets - net
Aset hak-guna - bersih 3p,12 28.052.852 27.906.197 Right-of-use asset - net
Aset lainnya 3e,13 2.494.272 2.604.516 Other assets
JUMLAH ASET 14.101.995.979 13.919.508.683 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank 3e,14 5.687.175.480 6.381.483.149 Bank loans
Utang derivatif 3e,3g,30 14.909.632 6.890.047 Derivative payables
Utang pajak 3o,15 54.524.194 87.677.716 Taxes payable
Utang lain-lain 3e,16 270.698.220 235.456.226 Other accounts payable
Biaya yang masih harus dibayar 3e,17,34 314.410.455 360.241.888 Accrued expenses
Utang obligasi 3l,18 4.873.687.443 4.141.274.229 Bonds payable
Liabilitas sewa 3p,19 3.508.792 6.101.466 Lease liabilities
Liabilitas imbalan pasca kerja 3n,20 165.704.169 137.543.652 Post-employment benefits obligation
Jumlah Liabilitas 11.384.618.385 11.356.668.373 Total Liabilities
EKUITAS EQUITY
Modal saham - Rp 1.000.000 per saham Capital stock - Rp 1,000,000 par value
Diotorisasi, ditempatkan dan disetor penuh - Authorized, subscribed and paid-up -
353.571 saham 21 353.571.000 353.571.000 353,571 shares
Tambahan modal disetor 21 235.858.000 235.858.000 Additional paid-in capital
Penghasilan komprehensif lain 3g,3n,28 (34.964.159) (58.031.011) Other comprehensive income
Saldo laba Retained earnings
Ditentukan penggunaannya 21 71.400.000 71.400.000 Appropriated
Tidak ditentukan penggunaannya 2.091.512.753 1.960.042.321 Unappropriated
Jumlah Ekuitas 2.717.377.594 2.562.840.310 Total Equity
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 14.101.995.979 13.919.508.683 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Lihat catatan atas laporan keuangan yang merupakan See accompanying notes to financial statements
bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan. which are an integral part of the financial statements.
237
Page 262
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
LAPORAN LABA RUGI DAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022
Catatan/
Notes 2023 2022
Rp '000 Rp '000
PENDAPATAN REVENUE:
Pendapatan pembiayaan 3h,3m,22 4.476.998.372 4.248.826.213 Financing income
Pendapatan bunga 3m 2.804.082 2.279.550 Interest income
Pendapatan lain-lain 3m,23 89.059.602 85.751.592 Other income
Jumlah pendapatan 4.568.862.056 4.336.857.355 Total revenue
BEBAN EXPENSES:
Gaji dan tunjangan 559.172.805 560.813.004 Salaries and allowances
Penyisihan kerugian kredit 3m,6,7 1.936.909.025 1.352.121.154 Provision for credit losses
Bunga dan beban pembiayaan 3m,24 687.872.375 589.594.690 Interest and financing charges
Beban umum dan administrasi 3m,25 869.619.842 790.083.124 General and administrative expenses
Beban pengaturan pinjaman dan jaminan Loan arrangement and guarantee fees
ke pihak berelasi 3m,34 8.114.274 17.835.919 to a related party
Beban pemasaran 3m,26 28.568.207 49.156.765 Marketing expenses
Jumlah beban 4.090.256.528 3.359.604.656 Total expenses
LABA SEBELUM PAJAK 478.605.528 977.252.699 PROFIT BEFORE TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 3o,27 (108.053.568) (294.161.994) INCOME TAX EXPENSE
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 370.551.960 683.090.705 PROFIT FOR THE YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Pos - pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will not be reclassified
ke laba rugi subsequently to profit or loss:
Pengukuran kembali atas liabilitas Remeasurement of the post-employment
imbalan pasca kerja, setelah pajak 3n,20,27 (7.369.407) 8.072.327 benefits obligation, net of tax
Pos - pos yang akan direklasifikasi Items that may be reclassified
ke laba rugi subsequently to profit or loss:
Laba (rugi) yang belum terealisasi Unrealized gain (loss) on fair value
atas nilai wajar kontrak lindung of derivative financial instruments
nilai derivatif, setelah pajak 3g,27,28,30 30.436.259 (51.013.465) hedging reserve, net of tax
Jumlah penghasilan komprehensif lain Total other comprehensive income
tahun berjalan - setelah pajak 23.066.852 (42.941.138) for the year - net of tax
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERJALAN 393.618.812 640.149.567 FOR THE YEAR
LABA PER SAHAM EARNINGS PER SHARE
(dalam Rupiah penuh) (in full Rupiah amount)
Dasar 3r,29 1.048.027 1.931.976 Basic
Lihat catatan atas laporan keuangan yang merupakan See accompanying notes to financial statements
bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan. which are an integral part of the financial statements.
238
Page 263
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK TAHUN - TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022
Tambahan Penghasilan
Modal Komprehensif Saldo laba/
Modal saham Disetor/ Lain/ Retained earnings
Disetor/ Additional Other Ditentukan Tidak ditentukan
Catatan/ Paid-up paid-in comprehensive penggunaannya/ penggunaannya/ Jumlah Ekuitas/
Notes capital stock capital income Appropriated Unappropriated Total Equity
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Saldo per 1 Januari 2022 353.571.000 235.858.000 (15.089.873) 71.400.000 1.419.069.848 2.064.808.975 Balance as of January 1, 2022
Laba bersih tahun berjalan 683.090.705 683.090.705 Profit for the year
Penghasilan komprehensif lain - Other comprehensive income -
Kerugian belum direalisasi atas nilai wajar Unrealized loss on fair value of
kontrak lindung nilai derivatif, derivative financial instruments
setelah pajak 3g,27,28,30 - - (51.013.465) - - (51.013.465) hedging reserve, net of tax
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan Remeasurement of the post-employment benefits
pasca kerja, setelah pajak 3n,20,27 - - 8.072.327 - - 8.072.327 obligation, net of tax
Dividen 21 - - - - (142.118.232) (142.118.232) Dividends
Saldo per 31 Desember 2022 353.571.000 235.858.000 (58.031.011) 71.400.000 1.960.042.321 2.562.840.310 Balance as of December 31, 2022
Laba bersih tahun berjalan - - - - 370.551.960 370.551.960 Profit for the year
Penghasilan komprehensif lain - Other comprehensive income -
Keuntungan belum direalisasi atas nilai wajar Unrealized gain on fair value of
kontrak lindung nilai derivatif, derivative financial instruments
setelah pajak 3g,27,28,30 - - 30.436.259 - - 30.436.259 hedging reserve, net of tax
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan Remeasurement of the post-employment benefits
pasca kerja, setelah pajak 3n,20,27 - - (7.369.407) - - (7.369.407) obligation, net of tax
Dividen 21 - - - - (239.081.528) (239.081.528) Dividends
Saldo per 31 Desember 2023 353.571.000 235.858.000 (34.964.159) 71.400.000 2.091.512.753 2.717.377.594 Balance as of December 31, 2023
Lihat catatan atas laporan keuangan yang merupakan See accompanying notes to financial statements
bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan. which are an integral part of the financial statements.
239
Page 264
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN - TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022
Catatan/
Notes 2023 2022
Rp '000 Rp '000
CASH FLOWS FROM OPERATING
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI ACTIVITIES
Penerimaan kas dari: Cash receipts from:
Transaksi pembiayaan 13.135.099.858 11.936.762.190 Financing transactions
Bunga atas keterlambatan, pelunasan Interest income from late payment, early
dipercepat dan aktivitas operasi lainnya 823.731.132 768.067.565 termination and other operating activities
Pengeluaran kas untuk: Cash payments for:
Transaksi pembiayaan (11.433.242.085) (11.391.555.284) Financing transactions
Gaji dan tunjangan (579.884.245) (524.425.959) Salaries and allowances
Biaya pengaturan pinjaman dan jaminan Arrangement and guarantee fees
ke pihak berelasi (9.322.467) (19.822.014) to a related party
Imbalan pasca kerja 20 (10.587.881) (24.228.419) Post-employment benefits
Pembayaran pajak penghasilan badan (152.664.318) (265.747.334) Payment of corporate tax expenses
General, administrative and marketing
Beban umum, administrasi dan pemasaran (828.252.296) (717.991.253) expenses
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Net Cash Provided by (Used in)
Aktivitas Operasi 944.877.698 (238.940.508) Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Hasil penjualan aset tetap 10 317.414 61.789 Proceeds from sale of property and equipment
Penerimaan bunga 2.804.082 2.279.550 Interest received
Pembayaran utang yang timbul dari Payment of payable arising from acquisition
pembelian aset takberwujud (5.699.870) (4.714.113) of intangible assets
Pembayaran uang muka pembelian aset tetap Advance payment for acquisition of property and
dan perangkat lunak komputer 8 (27.279.950) (28.201.218) equipment and computer software
Penambahan aset hak-guna (16.448.248) - Additions of right-of-use assets
Penambahan aset tetap dan aset Additions of property and equipment and
takberwujud (58.206.740) (64.057.314) intangible assets
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (104.513.312) (94.631.306) Net Cash Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Pembayaran bunga dan beban keuangan (675.555.773) (596.312.881) Interest and financing charges paid
Pembayaran dividen (239.081.528) (142.118.232) Payment of dividends
Pembayaran pokok liabilitas sewa (5.685.275) (21.051.129) Payment of principal on lease liabilities
Pembayaran beban bunga atas liabilitas sewa (450.644) (552.987) Payment of interest expense on lease liabilities
Penerimaan dari pinjaman bank 6.599.684.000 9.014.780.000 Proceeds from bank loans
Pembayaran pinjaman bank (7.181.766.000) (8.038.000.000) Payment of bank loans
Penerimaan dari penerbitan obligasi 18 1.700.000.000 2.075.000.000 Proceeds from issuance of bonds
Pembayaran biaya penerbitan obligasi 18 (6.225.770) (8.009.423) Payment of bonds issuance costs
Pembayaran obligasi berkelanjutan I tahap I Payment of sustainable bond I phase I
tahun 2020 (100.000.000) - year 2020
Pembayaran sukuk mudharabah berkelanjutan I Payment of sukuk mudharabah sustainable I
tahap I tahun 2020 (15.000.000) - phase I year 2020
Pembayaran sukuk mudharabah berkelanjutan I Payment of sukuk mudharabah sustainable I
tahap II seri B 2020 (112.000.000) - phase II series B year 2020
Pembayaran obligasi berkelanjutan II tahap I Payment of sustainable bond II phase I
seri A tahun 2022 (88.500.000) - series A year 2022
Pembayaran obligasi berkelanjutan II tahap II Payment of sustainable bond II phase II
seri A tahun 2022 (655.000.000) - series A year 2022
Pembayaran obligasi III seri B tahun 2020 - (1.200.000.000) Payment of bond III series B year 2020
Pembayaran obligasi berkelanjutan I tahap II seri A Payment of sustainable bond I phase II series A
tahun 2021 - (500.000.000) year 2021
Pembayaran obligasi berkelanjutan I tahap III seri A Payment of sustainable bond I phase III series A
tahun 2021 - (150.000.000) year 2021
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh dari Net Cash (Used in) Provided by
Aktivitas Pendanaan (779.580.990) 433.735.348 Financing Activities
NET INCREASE IN CASH ON
KENAIKAN BERSIH KAS DAN BANK 60.783.396 100.163.534 HAND AND IN BANKS
CASH ON HAND AND IN BANKS
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 273.254.864 173.091.330 AT BEGINNING OF YEAR
CASH ON HAND AND IN BANKS
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 334.038.260 273.254.864 AT END OF YEAR
Lihat catatan atas laporan keuangan yang merupakan See accompanying notes to financial statements
bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan. which are an integral part of the financial statements.
240
Page 265
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
PT Bussan Auto Finance (Perusahaan) didirikan PT Bussan Auto Finance (the Company) was
dengan nama PT Pembiayaan Getraco originally established as PT Pembiayaan Getraco
Indonesia berdasarkan akta No. 55 tanggal Indonesia based on notarial deed No. 55 dated
18 Juli 1995 dari Sugiri Kadarisman, S.H., notaris July 18, 1995 of Sugiri Kadarisman, S.H., notary
di Jakarta. Akta Pendirian ini disahkan oleh in Jakarta. The deed of establishment was
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam approved by Minister of Justice of the Republic of
Surat Keputusannya No. C2-10.337.HT.01. Indonesia in decision letter No. C2-
01.Th95 tanggal 18 Agustus 1995 serta 10.337.HT.01.01.Th95 dated August 18, 1995,
diumumkan dalam Berita Negara Republik and was published in The Official Gazette No. 138
year 1996, Supplement No. 1. The Company’s
Indonesia No. 138 Tahun 1996, Tambahan
Articles of Association have been amended
No. 1. Anggaran dasar Perusahaan telah several times, most recently by notarial deed
mengalami perubahan, terakhir dengan Akta No. 16 dated November 15, 2019 of Marina
No. 16 tanggal 15 November 2019 dari Marina Soewana, S.H., notary in Jakarta, regarding
Soewana, S.H., notaris di Jakarta, mengenai changes in shareholder composition. This
perubahan komposisi pemegang saham. Akta amendment was approved by the Minister of Law
perubahan ini telah memperoleh persetujuan dari and Human Rights of the Republic of Indonesia in
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik decision letter No. AHU-AH.01.03-0361093 Year
Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU- 2019 dated November 18th, 2019.
AH.01.03-0361093 Tahun 2019 tanggal
18 November 2019.
Kantor pusat Perusahaan berlokasi di BAF The Company’s head office is located in BAF
Plaza, Jl. Raya Tanjung Barat No. 121 RT 14/ Plaza, Jl. Raya Tanjung Barat No. 121
RW 4, Jakarta 12530, Indonesia. Pada tanggal RT 14/RW 4, Jakarta 12530, Indonesia. As of
31 Desember 2023, Perusahaan memiliki 163 December 31, 2023, the Company has 163
kantor cabang (31 Desember 2022: 165 kantor branch offices (December 31, 2022: 165 branch
cabang) yang tersebar di seluruh wilayah offices) spread throughout Indonesia.
Indonesia.
Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar In accordance with article 3 of the Company’s
Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan Articles of Association, the scope of its objectives
terutama dalam aktivitas pembiayaan, untuk and purposes are mainly to engage in financing
barang dan atau jasa. Aktivitas pembiayaan activities, for goods and/or services. The financing
termasuk pembiayaan investasi, pembiayaan activities are covering investment financing,
modal kerja, pembiayaan multi guna, working capital financing, multi purpose financing,
pembiayaan syariah, sewa operasi dan aktivitas sharia financing, operating lease and other
Pembiayaan lainnya berdasarkan persetujuan financing business activity based on approval
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ijin operasi from Financial Services Authority (OJK). The
Perusahaan telah disetujui oleh Menteri Company’s operating license was obtained from
Keuangan dengan Surat Keputusan the Minister of Finance by decree
No. 526/KMK.017/1995 tanggal 17 November No. 526/KMK.017/1995 dated November 17,
1995. Saat ini, Perusahaan terutama bergerak 1995. Currently, the Company mainly engages in
dalam aktivitas pembiayaan nasabah kendaraan customer financing activities of two-wheeled
bermotor roda dua. Pada tanggal 31 Desember motor vehicles. As of December 31, 2023, the
2023, jumlah karyawan Perusahaan masing- Company had 3,774 employees (December 31,
masing sebanyak 3.774 karyawan (31 Desember 2022: 4,021 employees).
2022: 4.021 karyawan).
Susunan pengurus Perusahaan adalah sebagai The composition of the Company’s management
berikut: is as follows:
2023 2022
Presiden Komisaris : Toshiyuki Kojima Tetsuya Daikoku President Commissioner
Komisaris : Naotaka Takeshita Naotaka Takeshita Commissioners
Masami Shiobara Jun Ikeda
Komisaris Independen : Dani Firmansjah Dani Firmansjah Independent Commissioners
Prabowo Prabowo
Nurdayadi Nurdayadi
241
Page 266
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
2023 2022
Presiden Direktur : Lynn Ramli Lynn Ramli President Director
Wakil Presiden Direktur : Akira Sugai Akira Sugai Vice President Directors
Koji Kato Koji Kato
Direktur : Sigit Sembodo Sigit Sembodo Directors
Alung Ng Alung Ng
Charles MP Gultom Charles MP Gultom
Yudono Yudono
Manajemen Kunci Perusahaan adalah Dewan Key management are Board of Commissioners
Komisaris dan Direksi Perusahaan. and Board of Directors of the Company.
Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab The scope of duties and responsibilities of the
Presiden Direktur mencakup, antara lain, President Director includes, among others,
pembinaan dan pengendalian terhadap seluruh coaching and controlling all operational activities
kegiatan operasional dan pengelolaan and management of the Company effectively and
Perusahaan secara efektif dan efisien, dengan efficiently, taking into account compliance with
memperhatikan kesesuaian terhadap peraturan applicable regulations, coordinating, controlling
yang berlaku, mengkoordinasikan, and evaluating the implementation of the
mengendalikan dan mengevaluasi penerapan principles of good corporate governance and the
prinsip-prinsip good corporate governance dan Company's cultural values, ensure that the
nilai budaya Perusahaan, memastikan bahwa Company has complied with the provisions of
Perusahaan telah memenuhi ketentuan aturan applicable regulations relating to anti-money
yang berlaku tarkait dengan anti pencucian uang laundering and prevention of terrorist financing,
dan pencegahan pendanaan terorisme, dan and other related regulations.
peraturan lain yang terkait.
Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab Wakil The scope of duties and responsibilities of the
Presiden Direktur mencakup, antara lain, Vice President Director includes, among others,
mengarahkan dan mengawasi seluruh kegiatan directing and supervising all financial activities of
keuangan Perseroan, termasuk penyajian the Company, including the presentation of
laporan keuangan sesuai dengan standar financial reports in accordance with financial
akuntansi keuangan serta peraturan yang accounting standards and prevailing regulations,
ditetapkan, analisa kinerja keuangan dan analyzing the Company's financial and
operasional Perusahaan, dan memastikan operational performance, and ensuring availability
ketersediaan dana untuk mengelola akun of funds to manage receivable accounts or
piutang atau pengadaan dana, mengarahkan procurement fund, direct and supervise all
dan mengawasi seluruh kegiatan Corporate activities of Corporate Planning & Secretary,
Planning & Secretary, Business Intelligence Business Intelligence Analytics and CRM,
Analytics and CRM, Operation Strategic & Operation Strategic & Development, Office
Development, Project Management Office, Project Management, Credit Policy and Credit
Credit Policy dan Credit Operational, melakukan Operational, determine strategies with the aim of
penetapan strategi dengan tujuan meningkatkan improving performance and efficiency, reviewing
kinerja dan efisiensi, melakukan reviu atas the Company's policies or business plans,
kebijakan atau rencana bisnis Perusahaan, analyzing business needs, planning and
melakukan analisa kebutuhan bisnis, melakukan establishing governance policies to support the
perencanaan dan menetapkan kebijakan tata implementation of the Company's strategy.
kelola untuk mendukung pelaksanaan strategi
Perusahaan.
Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab The scope of duties and responsibilities of the
Direktur Penjualan mencakup, antara lain Director of Sales includes, among others,
merumuskan strategi dan rencana binis kerja formulating strategies and sales business plans,
penjualan, menyusun rencana anggaran preparing annual budget plans for financing
tahunan untuk pembiayaan, melakukan kontrol, purpose, perform controlling, managing and
pengelolaan, dan pengawasan terhadap seluruh supervising all sales programs, including
program penjualan, termasuk kegiatan marketing communication development and
pengembangan komunikasi pemasaran dan branding activities.
branding.
242
Page 267
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab The scope of duties and responsibilities of the
Direktur Operasional mencakup, antara lain, Director of Operational includes, among others,
merencanakan, melaksanakan dan mengawasi planning, actuating, and supervising the
seluruh pelaksanaan operasional Perusahaan, Company’s overall operations, billing strategies,
strategi penagihan, dan pemulihan, melakukan and recovery, perform controlling and monitoring
kontrol dan monitoring terhadap operasional branches’ operations.
cabang.
Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab The scope of duties and responsibilities of the
Direktur Legal, Litigasi, Manajemen Risiko dan Director of Legal, Litigation, Risk Management,
Kepatuhan mencakup, antara lain, merumuskan and Compliance includes, among others,
strategi guna mendorong terciptanya budaya formulating strategies to encourage the
kepatuhan; memastikan bahwa seluruh establishment of a culture of compliance; ensuring
kebijakan, ketentuan sistem, dan prosedur serta that all policies, system provisions, and
kegiatan usaha yang dilakukan oleh Perseroan procedures as well as business activities carried
sesuai dengan peraturan dan perundang- out by the Company are in accordance with
undangan yang berlaku. applicable laws and regulations.
Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab The scope of duties and responsibilities of the
Direktur Teknologi Informasi dan Digital Information and Digital Technology Director
mencakup, antara lain, merencanakan, includes, among others, planning, implementing
melaksanakan dan mengawasi seluruh and supervising all operational implementation in
operasional pelaksanaan di Direktorat Teknologi the Directorate of Information Technology and
Informasi dan Digital Bisnis. Digital Business.
Susunan komite audit adalah sebagai berikut: The member of the audit committee are as
follows:
2023 2022
Ketua : Nurdayadi Nurdayadi Chairman
Anggota : Heru Absoro Heru Absoro Members
Prabowo Stepanus Ardhanova
Pembentukan Komite Audit Perusahaan telah The establishment of the Company's Audit
sesuai dengan POJK No. 30/POJK.05/2014 Committee is in accordance with POJK
tentang Tata Kelola Perusahaan yang baik bagi No. 30/POJK.05/2014 about Good Corporate
Perusahaan Pembiayaan. POJK Governance for Finance Company. POJK
No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan No. 55/POJK.04/2015 about Establishment and
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Guidelines for the Work Implementation of the
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Audit Committe. Based on decision letter of Board
Perseroan No. SK-001/BOC/BAF.IV/2022 of Commissioner No. SK-001/BOC/BAF.IV/2022
tanggal 13 April 2022 tentang Perubahan dated on April 13, 2022 about Changes in the
Anggota Komite Audit Perseroan, Perusahaan Company's Audit Committee Members, the
menetapkan Perubahan Susunan Anggota Company agreed on the Changes in the Structure
Komite Audit di tahun 2022. of Members of Audit Committee in year 2022.
Pada tanggal 21 Februari 2023, Perusahaan On February 21, 2023, the Company received the
menerima surat pengunduran diri Stepanus resignation letter of Stepanus Ardhanova as Audit
Ardhanova selaku anggota Komite Audit Committee member of the Company. The
Perusahaan. Dewan Komisaris Perusahaan Company’s Board of Commissioners have
telah menyetujui pengunduran diri Stepanus approved the resignation of Stepanus Ardhanova
Ardhanova sebagai anggota Komite Audit dan as Audit Committee member of the Company and
berlaku efektif pada tanggal 31 Maret 2023. is effective on March 31, 2023.
Dewan pengawas syariah sebagai berikut: The sharia supervisory board are as follow:
2023 2022
Ketua : Ahmad Ifham Ah. Azharuddin Lathif Chairman
Anggota : Ahmad Ifham Ahmad Ifham Members
243
Page 268
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
b. Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk b. Public Offering of Bonds and Sukuk of the
Perusahaan Company
Sejak tahun 2017, Perusahaan telah beberapa Since 2017, the Company has issued bonds and
kali menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah sukuk mudharabah to the public through the
yang ditawarkan kepada masyarakat melalui Indonesian market capital.
pasar modal di Indonesia
Sampai dengan 31 Desember 2023 dan 2022, As of December 31, 2023 and 2022, bonds and
obligasi dan sukuk mudharabah yang telah sukuk mudharabah offered by the Company are
ditawarkan oleh Perusahaan adalah sebagai as follows:
berikut:
Company's bonds and sukuk Effective notification date Letter number Amount The trustee
Rp "000
Obligasi berkelanjutan II/ Sustainable bond II 24 Juni 2022/ June 24, 2022 S-105/D.04/2022 3,000,000,000 PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Obligasi berkelanjutan I/ Sustainable bond I 24 Juli 2020/ July 24, 2020 S-200/D.04/2020 3,500,000,000 PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sukuk mudharabah berkelanjutan I/ Sustainable
sukuk mudharabah I 24 Juli 2020/ July 24, 2020 S-200/D.04/2020 500,000,000 PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Pada tanggal 31 Desember 2023 seluruh As of December 31, 2023, all of the Company's
obligasi Perusahaan sejumlah outstanding bonds amounting to
Rp 4.881.500.000 ribu (31 Desember 2022: Rp 4,881,500,000 thousand (December 31, 2022:
Rp 4.152.000.000 ribu) telah tercatat pada Bursa Rp 4,152,000,000 thousand) have been listed on
Efek Indonesia. the Indonesia Stock Exchange.
2. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 2. ADOPTION OF NEW AND REVISED STATEMENTS
BARU DAN REVISI (PSAK) DAN INTERPRETASI OF FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (ISAK) (PSAK) AND INTERPRETATIONS OF PSAK (ISAK)
a. Amendemen/Penyesuaian Standar yang a. Amendments/Improvements to Standards
Berlaku Efektif pada Tahun Berjalan Effective in the Current Year
Dalam tahun berjalan, Perusahaan telah In the current year, the Company has applied a
menerapkan sejumlah amendemen/ number of amendments/improvements to PSAK
penyesuaian PSAK yang relevan dengan that are relevant to its operations and effective for
operasinya dan efektif untuk periode akuntansi accounting period beginning on or after January 1,
yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2023. 2023.
x Amandemen PSAK 1 “Penyajian Laporan x Amendment to PSAK 1 “Presentation of
Keuangan” tentang Klasifikasi Liabilitas Financial Statement” related to Liabilities
sebagai Jangka Pendek atau Jangka Classification as Short or Long-term and
Panjang dan Pengungkapan Kebijakan Disclosure of Accounting Policies;
Akuntansi;
x Amandemen PSAK 25 “Kebijakan x Amendment to PSAK 25 “Accounting
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, Policies, Changes in Accounting Estimates
dan Kesalahan” tentang Definisi Estimasi and Errors” related to Definition of Accounting
Akuntansi; Estimates;
x Amendemen PSAK 46 “Pajak Penghasilan” x Amendment of PSAK 46 "Income Tax" on
tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan Deferred Tax related to Assets and Liabilities
Liabilitas yang timbul dari Transaksi Tunggal arising from a Single Transaction which
yang diadopsi dari Amendemen IAS 12 adopted from Amended IAS 12 Income Taxes
Income Taxes tentang Deferred Tax related on Deferred Tax related to Assets and
to Assets and Liabilities arising from a Single Liabilities arising from a Single Transaction;
Transaction; dan and;
x Amendemen PSAK 107 “Akuntansi Ijarah” x Amendment of PSAK 107 “Ijarah Accounting”
244
Page 269
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Penerapan atas PSAK baru/revisi tidak The adoption of these new/revised PSAKs does
mengakibatkan perubahan atas kebijakan not result in changes to the Company’s
akuntansi Perusahaan dan tidak memiliki accounting policies and has no material effect on
dampak material terhadap jumlah yang the amounts reported in these financial
dilaporkan dalam laporan keuangan. statements.
b. Standar dan Amendemen/Penyesuaian b. Standard and Amendments/Improvements to
Standar Telah Diterbitkan Tapi Belum Standards Issued not yet Adopted
Diterapkan
Pada tanggal persetujuan laporan keuangan, At the date of authorization of these financial
standar, interpretasi dan amandemen- statements, the following standard, interpretation
amandemen atas PSAK yang relevan bagi and amendments to PSAK relevant to the
Perusahaan, yang telah diterbitkan namun belum Company were issued but not effective, with early
berlaku efektif, dengan penerapan dini diijinkan, application permitted:
adalah sebagai berikut:
Efektif untuk periode yang dimulai pada atau Effective for periods beginning on or after
setelah tanggal 1 Januari 2024 January 1, 2024
x PSAK 1 (amendemen) Penyajian Laporan x PSAK 1 (amendment) Presentation of
Keuangan: Pengungkapan Kebijakan Financial Statements: Disclosure of
Akuntansi Accounting Policies
x PSAK 73 (amendemen) Sewa: Liabilitas x PSAK 73 (amendment) Leases: Lease
Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-balik Liability in a Sale and Leaseback
x PSAK 1 (amendemen) Penyajian Laporan x PSAK 1 (amendment) Presentation of
Keuangan: Penyajian Laporan Keuangan financial statements: Non-current Liabilities
terkait Liabilitas Jangka Panjang dengan with Covenants
Kovenan
x PSAK 2 (amandemen) Laporan arus kas x PSAK 2 (amendment) Statement of cash
dan PSAK 60 (amandemen) Instrumen flows and PSAK 60 (amendment) Financial
Keuangan : Pengungkapan : Pengaturan Instruments : Disclosures : Supplier Finance
Pembiayaan Pemasok Arrangements
x Amendemen PSAK 101 “Penyajian Laporan x Amendment of PSAK 101 “Presentation of
Keuangan Syariah” terkait perubahan Sharia Financial Statement” related changes
komponen laporan keuangan entitas amil. in financial statement components of amil
entity.
Efektif untuk periode yang dimulai pada atau Effective for periods beginning on or after
setelah tanggal 1 Januari 2025 January 1, 2025
x PSAK 10 (amandemen) Pengaruh x PSAK 10 (amendment) The effects of
Perubahan Kurs Valuta Asing: Kekurangan changes in foreign exchange rates: Lack of
Ketertukaran Exchangeability
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan As of the issuance date of the financial
keuangan, dampak dari penerapan standar, statements, the effects of adopting these
amendemen dan interpretasi tersebut terhadap standards, amendments and interpretations on
laporan keuangan tidak dapat diketahui atau the financial statements are not known nor
diestimasi oleh manajemen. reasonably estimable by management.
Mulai tanggal 1 Januari 2024, referensi terhadap Beginning January 1, 2024, references to the
masing-masing PSAK dan ISAK akan diubah individual PSAKs and ISAKs will be changed as
sebagaimana diumumkan oleh Dewan Standar published by Financial Accounting Standards
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia Board of Institute of Indonesia Chartered
(“DSAK – IAI”). Accountants (“DSAK – IAI”).
245
Page 270
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY INFORMATION
a. Pernyataan Kepatuhan a. Statement of Compliance
Laporan keuangan Perusahaan disusun sesuai The financial statements of the Company have
dengan Standar Akuntansi Keuangan di been prepared in accordance with Indonesian
Indonesia serta peraturan regulator pasar modal Financial Accounting Standards and rule from
yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian capital market regulator No. VIII.G.7 regarding
dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten Financial Statements Presentation and Disclosure
atau Perusahaan Publik. of the Issuer of Public Company.
b. Dasar Penyusunan b. Basis of Preparation
Dasar penyusunan laporan keuangan adalah The financial statements have been prepared on
biaya historis, kecuali instrumen keuangan the historical cost basis except for certain financial
tertentu yang diukur pada nilai wajar pada setiap instruments that are measured at fair values at the
akhir periode pelaporan, yang dijelaskan dalam end of each reporting period, as explained in the
kebijakan akuntansi di bawah ini. accounting policies below.
Biaya historis umumnya didasarkan pada nilai Historical cost is generally based on the fair value
wajar dari imbalan yang diberikan dalam of the consideration given in exchange for goods
pertukaran barang dan jasa. and services.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang akan sell an asset or paid to transfer a liability in an
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam orderly transaction between market participants at
suatu transaksi teratur antara pelaku pasar pada the measurement date, regardless of whether that
tanggal pengukuran, terlepas dari apakah harga price is directly observable or estimated using
tersebut dapat diamati secara langsung atau another valuation technique. In estimating the fair
diestimasi menggunakan teknik penilaian lain. value of an asset or a liability, the Company takes
Dalam mengestimasi nilai wajar dari suatu aset into account the characteristics of the asset or
atau liabilitias, Perusahaan memperhitungkan liability if market participants would take those
karakteristik aset atau liabilitas jika pelaku pasar characteristics into account when pricing the
akan memperhitungkan karakteristik tersebut asset or liability at the measurement date. Fair
ketika menentukan harga aset atau liabilitas value for measurement and/or disclosure
pada tanggal pengukuran. Nilai wajar untuk purposes in these financial statements is
tujuan pengukuran dan/atau pengungkapan determined on such a basis, except for leasing
pada laporan keuangan ditentukan atas dasar transactions that are within the scope of PSAK 73,
tersebut, kecuali untuk transaksi pembayaran and measurements that have some similarities to
berbasis saham yang merupakan ruang lingkup, fair value but are not fair value, such as value in
transaksi sewa yang merupakan ruang lingkup use in PSAK 48.
PSAK 73, dan pengukuran yang memiliki
kemiripan dengan nilai wajar namun bukan
merupakan nilai wajar, seperti nilai pakai dalam
PSAK 48.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan The statements of cash flows are prepared using
metode langsung dengan mengelompokkan arus the direct method with classifications of cash flows
kas dalam aktivitas operasi, investasi dan into operating, investing and financing activities.
pembiayaan.
Direksi memiliki, pada saat persetujuan laporan The directors have, at the time of approving the
keuangan, suatu ekspektasi yang memadai financial statements, a reasonable expectation
bahwa Perusahaan memiliki sumber daya yang that the Company has adequate resources to
cukup untuk melanjutkan keberadaan continue in operational existence for the
operasinya untuk di masa yang akan datang. foreseeable future. Thus, they continue to adopt
Sehingga, mereka melanjutkan penerapan the going concern basis of accounting in
dasar akuntansi kelangsungan usaha dalam preparing the financial statements.
penyusunan laporan keuangan.
246
Page 271
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
c. Transaksi Pihak-pihak Berelasi c. Transactions with Related Parties
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas A related party is a person or entity that is related
yang terkait dengan entitas pelapor to the reporting entity (the Company):
(Perusahaan):
a. Orang atau anggota keluarga dekatnya a. A person or a close member of that person's
mempunyai relasi dengan entitas pelapor family is related to the reporting entity if that
jika orang tersebut: person:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pengendalian bersama atas entitas reporting entity;
pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas ii. has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
iii. merupakan personil manajemen kunci iii. is a member of the key management
entitas pelapor atau entitas induk dari personnel of the reporting entity or of a
entitas pelapor. parent of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas b. An entity is related to the reporting entity if
pelapor jika memenuhi salah satu hal any of the following conditions applies:
berikut:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah i. The entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang members of the same group (which
sama (artinya entitas induk, entitas means that each parent, subsidiary and
anak, dan entitas anak berikutnya saling fellow subsidiary is related to the others).
berelasi dengan entitas lainnya).
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi ii. One entity is an associate or joint
atau ventura bersama dari entitas lain venture of the other entity (or an
(atau entitas asosiasi atau ventura associate or joint venture of a member of
bersama yang merupakan anggota a group, of which the other entity is a
suatu kelompok usaha, yang mana member).
entitas lain tersebut adalah
anggotanya).
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura iii.Both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama. same third party.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama iv. One entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang lain entity and the other entity is an associate
adalah entitas asosiasi dari entitas of the third entity.
ketiga.
v. Entitas tersebut adalah suatu program v. The entity is a post-employment benefit
imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja plan for the benefit of employees of
dari salah satu entitas pelapor atau either the reporting entity or an entity
entitas yang terkait dengan entitas related to the reporting entity. If the
pelapor. Jika entitas pelapor adalah reporting entity is itself such a plan, the
entitas yang menyelenggarakan sponsoring entities are also related to
program tersebut, maka entitas sponsor the reporting entity.
juga berelasi dengan entitas pelapor.
vi. Entitas yang dikendalikan atau vi. The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by a person identified in (a).
diidentifikasi dalam huruf (a).
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf vii. A person identified in (a) (i) has
(a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas significant influence over the entity or is
entitas atau merupakan personil a member of the key management
manajemen kunci entitas (atau entitas personnel of the entity (or of a parent of
induk dari entitas). the entity).
viii. Entitas, atau anggota dari kelompok viii. The entity, or any member of a group of
yang mana entitas merupakan bagian which it is a part, provides key
dari kelompok tersebut, menyediakan management personnel services to the
jasa personil manajemen kunci kepada reporting entity or to the parent of the
entitas pelapor atau kepada entitas reporting entity.
induk dari entitas pelapor.
247
Page 272
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Transaksi signifikan yang dilakukan dengan Significant transactions with related parties,
pihak-pihak berelasi, baik dilakukan dengan whether or not made at similar terms and
kondisi dan persyaratan yang sama dengan conditions as those done with third parties, are
pihak ketiga maupun tidak, diungkapkan pada disclosed in the financial statements.
laporan keuangan.
d. Transaksi dan Penjabaran Laporan Keuangan d. Foreign Currency Transactions and
Dalam Mata Uang Asing Translation
Laporan keuangan Perusahaan diukur dan The financial statements of the Company are
disajikan dalam mata uang Rupiah yang measured and presented in Indonesian Rupiah
merupakan dari lingkungan ekonomi utama which the primary economic environment in which
dimana entitas beroperasi (mata uang the entity operates (its functional currency).
fungsional).
Dalam penyusunan laporan keuangan In preparing the financial statements of the
Perusahaan, transaksi dalam mata uang selain Company, transactions in currencies other than
mata uang fungsional entitas (mata uang asing) the entity’s functional currency (foreign
diakui pada kurs yang berlaku pada tanggal currencies) are recognized at the rates of
transaksi. Pada setiap akhir perode pelaporan, exchange prevailing at the dates of the
pos moneter dalam valuta asing dijabarkan transactions. At the end of each reporting period,
kembali pada kurs yang berlaku pada tanggal monetary items denominated in foreign currencies
tersebut. Pos-pos non moneter yang diukur pada are retranslated at the rates prevailing at that date.
nilai wajar dalam valuta asing dijabarkan kembali Non-monetary items carried at fair value that are
pada kurs yang berlaku pada tanggal ketika nilai denominated in foreign currencies are
wajar ditentukan. Pos nonmoneter yang diukur retranslated at the rates prevailing at the date
dalam biaya historis dalam valuta asing tidak when the fair value was determined. Non-
dijabarkan kembali. monetary items that are measured in terms of
historical cost in a foreign currency are not
retranslated.
Selisih kurs atas pos moneter diakui dalam laba Exchange differences on monetary items are
rugi pada periode saat terjadinya kecuali untuk recognized in profit or loss in the period in which
selisih kurs atas transaksi yang ditetapkan untuk they arise except for exchange differences on
tujuan lindung nilai risiko valuta asing tertentu transaction entered into in order to hedge certain
(lihat Catatan 3.g dibawah ini untuk kebijakan foreign currency risks (see Note 3.g below for
akuntansi lindung nilai). hedge accounting policies).
e. Instrumen Keuangan e. Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui Financial assets and financial liabilities are
pada laporan posisi keuangan pada saat recognized on the statement of financial position
Perusahaan menjadi salah satu pihak dalam when the Company becomes a party to the
ketentuan kontraktual instrumen tersebut. contractual provisions of the instrument.
Aset keuangan dan liabilitas keuangan pada Financial assets and financial liabilities are initially
awalnya diukur pada nilai wajar. Biaya transaksi measured at fair value. Transaction costs that are
yang terkait langsung dengan perolehan atau directly attributable to the acquisition or issue of
penerbitan aset keuangan dan liabilitas financial assets and financial liabilities are added
keuangan ditambahkan atau dikurangkan dari to or deducted from the fair value of the financial
nilai wajar aset keuangan dan liabilitas assets and financial liabilities, as appropriate, on
keuangan, jika diperlukan, pada pengakuan initial recognition. Transaction costs directly
awal. Biaya transaksi yang dapat diatribusikan attributable to the acquisition of financial assets or
secara langsung dengan perolehan aset financial liabilities at fair value through profit or
keuangan dan liabilitas keuangan pada nilai loss are recognized immediately in profit or loss.
wajar melalui laba rugi diakui langsung pada laba
rugi.
Semua pembelian atau penjualan reguler aset All regular way purchases or sales of financial
keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya assets are recognized and derecognized on a
berdasarkan tanggal perdagangan. Pembelian trade date basis. Regular way purchases or sales
atau penjualan reguler adalah pembelian atau are purchases or sales of financial assets that
penjualan aset keuangan yang memerlukan require delivery of assets within the time frame
penyerahan aset dalam jangka waktu yang established by regulation or convention in the
ditetapkan oleh peraturan atau konvensi di marketplace.
pasar.
248
Page 273
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Semua aset keuangan yang diakui selanjutnya All recognized financial assets are measured
diukur secara keseluruhan pada biaya perolehan subsequently in their entirety at either amortized
yang diamortisasi atau nilai wajar, tergantung cost or fair value, depending on the classification
pada klasifikasi aset keuangan tersebut. of the financial assets.
Klasifikasi aset keuangan Classification of financial assets
Perusahaan mengukur aset keuangan pada The Company measures financial assets at
biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi amortized cost if both of the following conditions
berikut ini terpenuhi: are met:
x aset keuangan dikelola dalam model bisnis x the financial asset is held within a business
yang bertujuan untuk memiliki aset model whose objective is to hold financial
keuangan dalam rangka mendapatkan arus assets in order to collect contractual cash
kas kontraktual; dan flows; and
x persyaratan kontraktual dari aset keuangan x The contractual terms of the financial asset
menghasilkan arus kas pada tanggal give rise on specified dates to cash flows that
tertentu yang semata dari pembayaran are solely payments of principal and interest
pokok dan bunga (“SPPI”) dari jumlah pokok (“SPPI”) on the principal amount outstanding.
terutang.
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui Financial assets that meet the following conditions
penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”), jika are subsequently measured at fair value through
memenuhi kedua kondisi berikut ini: other comprehensive income (“FVTOCI”):
x aset keuangan yang dimiliki dalam model x the financial asset is held within a business
bisnis yang tujuannya dicapai dengan model whose objective is achieved by both
mendapatkan baik arus kas kontraktual collecting contractual cash flows and selling
maupun menjual aset keuangan; dan the financial assets; and
x persyaratan kontraktual dari aset keuangan x the contractual terms of the financial asset
menghasilkan arus kas pada tanggal tertentu give rise on specified dates to cash flows that
yang semata-mata dari pembayaran pokok are solely payments of principal and interest
dan bunga dari jumlah pokok terutang. on the principal amount outstanding.
Seluruh aset keuangan lain selanjutnya diukur By default, all other financial assets are
pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”). subsequently measured at fair value through
profit or loss (“FVTPL”).
Meskipun telah disebutkan sebelumnya, Despite the foregoing, the Company may make
Perusahaan dapat menetapkan pilihan tak the following irrevocable election/designation at
terbatalkan pada saat pengakuan awal aset initial recognition of a financial asset:
keuangan sebagai berikut:
x menyajikan perubahan selanjutnya nilai x irrevocably elect to present subsequent
wajar investasi pada instrumen ekuitas changes in fair value of an equity investment
dalam penghasilan komprehensif lain jika in other comprehensive income if certain
kriteria tertentu dipenuhi (lihat di bawah); dan criteria are met (see below); and
x menetapkan aset keuangan yang memenuhi x irrevocably designate a debt investment that
kriteria biaya perolehan diamortisasi atau meets the amortized cost or FVTOCI criteria
FVTOCI sebagai diukur pada FVTPL, jika as measured at FVTPL if doing so eliminates
penetapan itu mengeliminasi atau or significantly reduces an accounting
mengurangi secara signifikan inkonsistensi mismatch (see below).
pengukuran dan pengakuan (accounting
mismatch) (lihat di bawah).
249
Page 274
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Biaya perolehan diamortisasi dan metode suku Amortized cost and effective interest method
bunga efektif
Metode suku bunga efektif adalah metode untuk The effective interest method is a method of
menghitung biaya perolehan diamortisasi dari calculating the amortized cost of a debt
instrumen utang dan mengalokasikan instrument and of allocating interest income over
pendapatan bunga selama periode yang relevan. the relevant period.
Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli atau For financial instruments other than purchased or
yang berasal dari aset keuangan memburuk, suku originated creditǦimpaired financial assets, the
bunga efektif adalah tingkat suku bunga yang effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi discounts estimated future cash receipts
penerimaan kas masa depan (termasuk semua (including all fees and points paid or received that
biaya dan poin yang dibayarkan atau diterima form an integral part of the effective interest rate,
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari transaction costs and other premiums or
suku bunga efektif, biaya transaksi dan premi atau discounts) excluding expected credit losses,
diskon lainnya) tidak termasuk kerugian kredit through the expected life of the debt instrument,
ekspektasian, melalui umur ekspektasian dari or, where appropriate, a shorter period, to the
instrumen utang, atau, jika sesuai, periode yang gross carrying amount of the debt instrument on
lebih pendek, ke jumlah tercatat bruto instrumen initial recognition. For purchased or originated
utang pada pengakuan awal. Untuk aset creditǦimpaired financial assets, a creditǦadjusted
keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset effective interest rate is calculated by discounting
keuangan memburuk, suku bunga efektif yang the estimated future cash flows, including
disesuaikan dengan risiko kredit dihitung dengan expected credit losses, to the amortized cost of
mendiskontokan estimasi arus kas masa depan, the debt instrument on initial recognition.
termasuk estimasi kerugian kredit, ke biaya
perolehan diamortisasi instrumen utang pada
pengakuan awal.
Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan The amortized cost of a financial asset is the
adalah nilai aset keuangan yang diukur pada saat amount at which the financial asset is measured
pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, at initial recognition minus the principal
ditambah amortisasi kumulatif menggunakan repayments, plus the cumulative amortisation
metode suku bunga efektif dari selisih antara nilai using the effective interest method of any
awal dan nilai jatuh temponya, disesuaikan difference between that initial amount and the
dengan penyisihan kerugiannya. Di sisi lain, maturity amount, adjusted for any loss allowance.
jumlah tercatat bruto aset keuangan adalah biaya The gross carrying amount of a financial asset is
perolehan diamortisasi dari aset keuangan, the amortized cost of a financial asset before
sebelum disesuaikan dengan penyisihan adjusting for any loss allowance.
kerugian.
Bunga diakui dengan menggunakan metode suku Interest income is recognized using the effective
bunga efektif untuk instrumen utang yang diukur interest method for debt instruments measured
selanjutnya pada biaya perolehan diamortisasi subsequently at amortized cost and at FVTOCI.
dan pada FVTOCI. Untuk instrumen keuangan For financial instruments other than purchased or
lain, kecuali aset keuangan yang dibeli atau originated credit-impaired financial assets,
berasal dari aset keuangan memburuk, interest income is calculated by applying the
pendapatan bunga dihitung dengan menerapkan effective interest rate to the gross carrying amount
suku bunga efektif terhadap jumlah tercatat bruto of a financial asset, except for financial assets that
aset keuangan, kecuali aset keuangan yang have subsequently become credit-impaired. For
kemudian mengalami penurunan nilai kredit. financial assets that have subsequently become
Untuk aset keuangan yang berasal dari aset credit-impaired, interest income is recognized by
keuangan memburuk, pendapatan bunga diakui applying the effective interest rate to the
dengan menerapkan suku bunga efektif terhadap amortized cost of the financial asset. If, in
biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan subsequent reporting periods, the credit risk on
tersebut. Jika pada periode pelaporan keuangan the credit-impaired financial instrument improves
selanjutnya, risiko kredit aset keuangan tersebut so that the financial asset is no longer credit-
membaik sehingga aset keuangan tidak lagi impaired, interest income is recognized by
mengalami penurunan nilai kredit, maka applying the effective interest rate to the gross
pendapatan bunga diakui dengan menerapkan carrying amount of the financial asset.
suku bunga efektif terhadap jumlah tercatat bruto
aset keuangan.
250
Page 275
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Untuk aset keuangan yang dibeli atau berasal dari For purchased or originated creditǦimpaired
aset keuangan memburuk, Perusahaan financial assets, the Company recognizes interest
mengakui pendapatan bunga dengan income by applying the creditǦadjusted effective
menerapkan suku bunga efektif yang disesuaikan interest rate to the amortized cost of the financial
dengan risiko kredit atas biaya perolehan asset from initial recognition. The calculation does
diamortisasi dari aset keuangan sejak pengakuan not revert to the gross basis even if the credit risk
awal. Perhitungan tidak kembali ke basis bruto of the financial asset subsequently improves so
bahkan jika risiko kredit dari aset keuangan that the financial asset is no longer
selanjutnya membaik sehingga aset keuangan creditǦimpaired.
tidak lagi mengalami penurunan kredit.
Pendapatan bunga diakui dalam laba rugi dan Interest income is recognized in profit or loss and
dimasukkan dalam pos “Pendapatan is included in the "Financing income" line item.
pembiayaan”.
Keuntungan dan kerugian kurs mata uang asing Foreign exchange gains and losses
Jumlah tercatat aset keuangan dalam mata uang The carrying amount of financial assets that are
asing ditentukan dalam mata uang tersebut dan denominated in a foreign currency is determined
dijabarkan dengan menggunakan kurs spot pada in that foreign currency and translated at the spot
setiap tanggal pelaporan. Secara spesifik untuk rate at the end of each reporting period.
aset keuangan diukur pada biaya perolehan Specifically for financial assets measured at
diamortisasi yang bukan merupakan bagian dari amortized cost that are not part of a designated
hubungan lindung nilai ditetapkan, selisih kurs hedging relationship, exchange differences are
diakui dalam laba rugi. recognized in profit or loss.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Perusahaan mengakui penyisihan kerugian atas The Company recognizes a loss allowance for
kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) dari piutang expected credit losses (“ECL”) on financing
pembiayaan dan piutang lain-lain yang diukur receivables and other accounts receivables that
pada biaya perolehan diamortisasi. Nilai kerugian are mealsured at amortized cost. The amount of
kredit ekspektasian diperbarui pada tanggal expected credit losses is updated at each
pelaporan untuk mencerminkan perubahan risiko reporting date to reflect changes in credit risk
kredit sejak pengakuan awal masing-masing since initial recognition of the respective financial
instrumen keuangan. instrument.
Perusahaan mengakui ECL sepanjang umur The Company recognizes lifetime ECL when
ketika telah ada peningkatan risiko kredit yang there has been a significant increase in credit risk
signifikan sejak pengakuan awal. Jika, since initial recognition. If, on the other hand, the
sebaliknya, risiko kredit pada instrumen credit risk on the financial instrument has not
keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak increased significantly since initial recognition, the
pengakuan awal, Perusahaan mengukur Company measures the loss allowance for that
penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan financial instrument at an amount equal to 12-
tersebut sejumlah ECL 12 bulan. Penilaian month ECL. The assessment of whether lifetime
apakah ECL sepanjang umur harus diakui ECL should be recognized is based on significant
didasarkan pada peningkatan signifikan dalam increases in the likelihood or risk of a default
kemungkinan terjadinya atau pada risiko gagal occurring since initial recognition instead of on
bayar sejak pengakuan awal dan bukan evidence of a financial asset being credit impaired
didasarkan pada bukti aset keuangan yang at the reporting date or an actual default
mengalami kerugian kredit pada tanggal occurring.
pelaporan atau kejadian gagal bayar sebenarnya.
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur Lifetime ECL represents the expected credit
merupakan kerugian kredit ekspektasian yang losses that will result from all possible default
timbul dari seluruh kemungkinan peristiwa gagal events over the expected life of a financial
bayar selama perkiraan umur instrumen instrument. In contrast, 12-month ECL represents
keuangan. Sebaliknya, ECL 12 bulan mewakili the portion of lifetime ECL that is expected to
porsi ECL sepanjang umur yang timbul dari result from default events on a financial
peristiwa gagal bayar pada instrumen keuangan instrument that are possible within 12 months
yang mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah after the reporting date.
tanggal pelaporan.
251
Page 276
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Peningkatan risiko kredit secara signifikan Significant increase in credit risk
Dalam menilai apakah risiko kredit pada In assessing whether the credit risk on a financial
instrumen keuangan telah meningkat secara instrument has increased significantly since initial
signifikan sejak pengakuan awal, Perusahaan recognition, the Company compares the risk of a
membandingkan risiko gagal bayar yang terjadi default occurring on the financial instrument as at
pada instrumen keuangan pada tanggal the reporting date with the risk of a default
pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi occurring on the financial instrument as at the
pada instrumen keuangan pada tanggal date of initial recognition. In making this
pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian, assessment, the Company considers both
Perusahaan mempertimbangkan baik informasi quantitative and qualitative information that is
kuantitatif maupun kualitatif yang wajar dan reasonable and supportable, including historical
medukung, termasuk pengalaman historis dan experience and forward-looking information that is
informasi bersifat perkiraan masa depan, yang available without undue cost or effort. Forward-
tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan. looking information considered includes the future
Informasi masa depan yang dipertimbangkan prospects of the industries in which the
mencakup prospek masa depan industri di mana Company’s debtors operate, obtained from
debitur Perusahaan beroperasi, yang diperoleh economic expert reports, financial analysts,
dari laporan ahli ekonomi, analis keuangan, governmental bodies, relevant think-tanks and
badan pemerintah, lembaga terkait, dan other similar organizations, as well as
organisasi serupa lainnya, serta pertimbangan consideration of various external sources of
berbagai sumber eksternal aktual dan prakiraan actual and forecast economic information that
informasi ekonomi yang terkait dengan operasi relate to the Company’s core operations.
inti Perusahaan.
Secara khusus, informasi berikut diperhitungkan In particular, the following information is taken into
ketika menilai apakah risiko kredit telah meningkat account when assessing whether credit risk has
secara signifikan sejak pengakuan awal: increased significantly since initial recognition:
x memburuknya kondisi usaha, keuangan atau x existing or forecast adverse changes in
ekonomi yang terjadi saat ini atau prakiraan business, financial or economic conditions
yang akan menyebabkan penurunan that are expected to cause a significant
signifikan atas kemampuan peminjam untuk decrease in the debtor’s ability to meet its
menyelesaikan kewajiban utangnya; debt obligations;
x terdapat penurunan yang signifikan terhadap x an actual or expected significant deterioration
hasil operasi peminjam, baik secara aktual in the operating results of the debtor;
atau yang diperkirakan akan terjadi;
Terlepas dari hasil penilaian di atas, Perusahaan Irrespective of the outcome of the above
membuat praduga risiko kredit aset keuangan assessment, the Company presumes that the
telah meningkat signifikan sejak pengakuan awal credit risk on a financial asset has increased
ketika pembayaran kontraktual tertunggak lebih significantly since initial recognition when
dari 30 hari, kecuali jika Perusahaan memiliki contractual payments are more than 30 days past
informasi yang wajar dan terdukung yang due, unless the Company has reasonable and
menunjukkan hal sebaliknya. supportable information that demonstrates
otherwise.
Meskipun demikian, Perusahaan mengasumsikan Despite the foregoing, the Company assumes that
bahwa risiko kredit pada instrumen keuangan the credit risk on a financial instrument has not
tidak meningkat secara signifikan sejak increased significantly since initial recognition if
pengakuan awal jika instrumen keuangan the financial instrument is determined to have low
tersebut ditetapkan memiliki risiko kredit yang credit risk at the reporting date. A financial
rendah pada tanggal pelaporan. Instrumen instrument is determined to have low credit risk if:
keuangan bertekad memiliki risiko kredit rendah
jika:
1. instrumen keuangan memiliki risiko gagal 1. the financial instrument has a low risk of
bayar yang rendah; default;
2. debitur memiliki kapasitas yang kuat untuk 2. the debtor has a strong capacity to meet its
memenuhi kewajiban arus kas kontraktualnya contractual cash flow obligations in the near
dalam waktu dekat; dan term; and
252
Page 277
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
3. memburuknya kondisi ekonomi dan bisnis 3. adverse changes in economic and business
dalam jangka panjang dapat, tetapi tidak conditions in the longer term may, but will not
selalu, menurunkan kemampuan peminjam necessarily, reduce the ability of the borrower
untuk memenuhi kewajiban arus kas to fulfil its contractual cash flow obligations.
kontraktualnya.
Perusahaan menganggap aset keuangan The Company considers a financial asset to have
memiliki risiko kredit rendah ketika aset memiliki low credit risk when the asset has external credit
peringkat kredit eksternal 'investment grade' rating of ‘investment grade’ in accordance with the
sesuai dengan definisi yang dipahami secara globally understood definition or if an external
global atau jika peringkat eksternal tidak tersedia, rating is not available, the asset has an internal
aset tersebut memiliki peringkat internal rating of ‘performing’. Performing means that the
'performing'. Performing berarti bahwa rekanan counterparty has a strong financial position and
memiliki posisi keuangan yang kuat dan tidak ada there is no past due amounts.
jumlah yang tertunggak.
Perusahaan secara teratur memantau efektivitas The Company regularly monitors the
kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi effectiveness of the criteria used to identify
apakah telah terjadi peningkatan risiko kredit yang whether there has been a significant increase in
signifikan dan merevisinya jika perlu untuk credit risk and revises them as appropriate to
memastikan bahwa kriteria tersebut mampu ensure that the criteria are capable of identifying
mengidentifikasi peningkatan risiko kredit yang significant increase in credit risk before the
signifikan sebelum jumlahnya jatuh tempo. amount becomes past due.
Definisi gagal bayar Definition of default
Perusahaan menganggap hal-hal berikut ini The Company considers the following as
merupakan peristiwa gagal bayar untuk tujuan constituting an event of default for internal credit
manajemen risiko kredit internal karena risk management purposes as historical
pengalaman historis menunjukkan bahwa aset experience indicates that financial assets that
keuangan yang memenuhi salah satu kriteria meet either of the following criteria are generally
berikut umumnya tidak dapat dipulihkan: not recoverable:
x ketika terdapat pelanggaran persyaratan x when there is a breach of financial covenants
keuangan oleh debitur; atau by the debtor; or.
x Informasi yang dikembangkan secara internal x Information developed internally or obtained
atau diperoleh dari sumber eksternal from external sources indicates that the
menunjukkan bahwa debitur kemungkinan debtor is unlikely to pay its creditors, including
tidak akan membayar kreditornya, termasuk the Company, in full (without taking into
Perusahaan, secara penuh (tanpa account any collateral held by the Company).
memperhitungkan jaminan yang dimiliki oleh
Perusahaan).
Terlepas dari analisis di atas, Perusahaan Irrespective of the above analysis, the Company
menganggap bahwa gagal bayar telah terjadi considers that default has occurred when a
ketika aset keuangan tertunggak lebih dari 90 hari financial asset is more than 90 days past due
kecuali jika Perusahaan memiliki informasi yang unless the Company has reasonable and
wajar dan terdukung untuk menunjukkan bahwa supportable information to demonstrate that a
kriteria yang lebih panjang lebih tepat. more lagging default criterion is more appropriate.
Aset keuangan memburuk Credit-impaired financial assets
Aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit A financial asset is credit-impaired when one or
ketika satu atau lebih peristiwa yang memiliki more events that have a detrimental impact on the
dampak buruk pada estimasi arus kas masa estimated future cash flows of that financial asset
depan dari aset keuangan tersebut telah terjadi. have occurred. Evidence that a financial asset is
Bukti bahwa aset keuangan mengalami credit-impaired includes observable data about
penurunan nilai termasuk data yang dapat the following events:
diobservasi tentang peristiwa berikut:
x kesulitan keuangan signifikan yang dialami x significant financial difficulty of the issuer or
penerbit atau peminjam; the borrower;
253
Page 278
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
x pelanggaran kontrak, seperti peristiwa gagal x a breach of contract, such as a default or past
bayar atau tunggakan; due event;
x pihak pemberi pinjaman, untuk alasan x the lender(s) of the borrower, for economic or
ekonomik atau kontraktual sehubungan contractual reasons relating to the borrower’s
dengan kesulitan keuangan yang dialami financial difficulty, having granted to the
pihak peminjam, telah memberikan konsesi borrower a concession(s) that the lender(s)
pada pihak peminjam yang tidak mungkin would not otherwise consider;
diberikan jika pihak peminjam tidak
mengalami kesulitan tersebut;
x terjadi kemungkinan bahwa pihak peminjam x it is becoming probable that the borrower will
akan dinyatakan pailit atau melakukan enter bankruptcy or other financial
reorganisasi keuangan lainnya; reorganization;
x hilangnya pasar aktif untuk aset keuangan itu x the disappearance of an active market for that
akibat kesulitan keuangan; atau financial asset because of financial
difficulties; or
x pembelian atau penerbitan aset keuangan x the purchase or origination of a financial
dengan diskon sangat besar yang asset at a deep discount that reflects the
mencerminkan kerugian kredit yang terjadi. incurred credit losses.
Kebijakan penghapusan Write-off policy
Perusahaan menghapuskan aset keuangan The Company writes off a financial asset when
ketika ada informasi yang menunjukkan bahwa there is information indicating that the
pihak lawan berada dalam kesulitan keuangan counterparty is in severe financial difficulty and
yang buruk dan tidak ada prospek pemulihan there is no realistic prospect of recovery, e.g.
yang realistis, contoh ketika pihak lawan dalam when the counterparty has been placed under
proses likuidasi atau telah memasuki proses liquidation or has entered into bankruptcy
kebangkrutan, atau untuk hal piutang proceedings, or in the case of financing
pembiayaan, ketika jumlahnya sudah lebih dari receivables, when the amounts are over 180 days
180 hari tertunggak, mana yang terjadi lebih dulu. past due, whichever occurs sooner. Financial
Aset keuangan yang dihapuskan dapat assets written off may still be subject to
menjadi subjek aktivitas paksaan dalam enforcement activities under the Company’s
prosedur pemulihan Perusahaan, dengan recovery procedures, taking into account legal
mempertimbangkan nasihat hukum yang sesuai. advice where appropriate. Any recoveries made
Setiap pemulihan yang terjadi diakui dalam laba are recognized in profit or loss.
rugi.
Pengukuran dan pengakuan atas kerugian kredit Measurement and recognition of expected credit
ekspektasian losses
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian The measurement of expected credit losses is a
merupakan fungsi dari probability of default, loss function of the probability of default, loss given
given default (yaitu besarnya kerugian jika terjadi default (i.e. the magnitude of the loss if there is a
gagal bayar) dan eksposur pada gagal bayar. default) and the exposure at default. The
Penilaian probability of default dan loss given assessment of the probability of default and loss
default berdasarkan data historis yang given default is based on historical data adjusted
disesuaikan dengan informasi masa depan by forward-looking information as described
seperti dijelaskan di atas. Adapun eksposur atas above. As for the exposure at default, for financial
gagal bayar, untuk aset keuangan, diwakili oleh assets, this is represented by the assets’ gross
nilai tercatat bruto aset pada tanggal pelaporan; carrying amount at the reporting date; for financial
untuk kontrak jaminan keuangan, eksposur guarantee contracts, the exposure includes the
mencakup jumlah yang ditarik pada tanggal amount drawn down as at the reporting date,
pelaporan, ditambah dengan jumlah yang together with any additional amounts expected to
diperkirakan akan ditarik di masa depan sebelum be drawn down in the future by default date
tanggal gagal bayar yang ditentukan berdasarkan determined based on historical trend, the
tren historis, pemahaman Perusahaan mengenai Company’s understanding of the specific future
kebutuhan pembiayaan masa depan yang financing needs of the debtors, and other relevant
spesifik dari debiturnya, dan informasi perkiraan forward-looking information.
masa depan lainnya yang relevan.
254
Page 279
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Untuk aset keuangan, kerugian kredit For financial assets, the expected credit loss is
ekspektasian diestimasi sebagai selisih antara estimated as the difference between all
seluruh arus kas kontraktual yang jatuh tempo contractual cash flows that are due to the
kepada Perusahaan sesuai dengan kontrak dan Company in accordance with the contract and all
seluruh arus kas yang diekspektasi akan diterima the cash flows that the Company expects to
oleh Perusahaan, didiskontokan pada suku bunga receive, discounted at the original effective
efektif awal. Untuk piutang sewa, arus kas yang interest rate. For a lease receivable, the cash
digunakan untuk menentukan kerugian kredit flows used for determining the expected credit
ekspektasian konsisten dengan arus kas yang losses is consistent with the cash flows used in
digunakan dalam mengukur piutang sewa measuring the lease receivable in accordance
berdasarkan PSAK 73. with PSAK 73.
Apabila kerugian kredit ekspektasian sepanjang Where lifetime ECL is measured on a collective
umur diukur secara kolektif untuk kasus dimana basis to cater for cases where evidence of
bukti kenaikan signifikan risiko kredit pada level significant increases in credit risk at the individual
instrumen invidual tidak tersedia, instrumen instrument level may not yet be available, the
keuangan dikelompokkan dengan dasar sebagai financial instruments are grouped on the following
berikut: basis:
x Sifat instrumen keuangan (yaitu piutang lain- x Nature of financial instruments (i.e. other
lain dan piutang pembiayaan) masing-masing receivables and financing receivables are
dinilai sebagai grup terpisah; each assessed as a separate group;
x Status jatuh tempo; x Past-due status;
x Sifat, besaran dan jenis industri debitur; x Nature, size and industry of debtors;
x Sifat jaminan untuk piutang pembiayaan; dan x Nature of collaterals for financing
receivables; and
x Peringkat kredit eksternal jika tersedia. x External credit ratings where available.
Pengelompokan ditelaah secara teratur oleh The grouping is regularly reviewed by
manajemen untuk memastikan setiap kelompok management to ensure the constituents of each
mempunyai karakteristik risiko yang sama. group continue to share similar credit risk
characteristics.
Jika Perusahaan telah mengukur cadangan If the Company has measured the loss allowance
kerugian untuk instrumen keuangan sebesar ECL for a financial instrument at an amount equal to
sepanjang umurnya pada periode pelaporan lifetime ECL in the previous reporting period, but
sebelumnya, tetapi menentukan pada tanggal determines at the current reporting date that the
pelaporan kini bahwa kondisi untuk ECL conditions for lifetime ECL are no longer met, the
sepanjang umurnya tidak lagi terpenuhi, Company measures the loss allowance at an
Perusahaan mengukur cadangan kerugian amount equal to 12-month ECL at the current
sejumlah ECL 12 bulan pada tanggal pelaporan reporting date, except for assets for which the
kini, kecuali untuk aset yang menggunakan simplified approach was used.
pendekatan yang disederhanakan.
Perusahaan mengakui keuntungan atau kerugian The Company recognizes an impairment gain or
penurunan nilai dalam laba rugi untuk semua loss in profit or loss for all financial instruments
instrumen keuangan dengan penyesuaian terkait with a corresponding adjustment to their carrying
ke jumlah tercatat melalui akun cadangan amount through a loss allowance account, except
kerugian, kecuali untuk investasi pada instrumen for investments in debt instruments that are
utang yang diukur pada FVTOCI, dimana measured at FVTOCI, for which the loss
penyisihan kerugian diakui dalam penghasilan allowance is recognized in other comprehensive
komprehensif lain dan diakumulasi dalam income and accumulated in the investment
cadangan revaluasi investasi, dan tidak revaluation reserve, and does not reduce the
mengurangi nilai tercatat aset keuangan pada carrying amount of the financial asset in the
laporan posisi keuangan. statement of financial position.
255
Page 280
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Perusahaan menghentikan pengakuan aset The Company derecognizes a financial asset only
keuangan jika dan hanya jika hak kontraktual atas when the contractual rights to the cash flows from
arus kas yang berasal dari aset keuangan the asset expire, or it transfers the financial asset
berakhir, atau Perusahaan mentransfer aset and substantially all the risks and rewards of
keuangan dan secara substansial mentransfer ownership of the asset to another entity. If the
seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset Company neither transfers nor retains
kepada entitas lain. Jika Perusahaan tidak substantially all the risks and rewards of
mentransfer serta tidak memiliki secara ownership and continues to control the
substansial seluruh risiko dan manfaat transferred asset, the Company recognizes its
kepemilikan serta masih mengendalikan asset retained interest in the asset and an associated
yang ditransfer, maka Perusahaan mengakui liability for amounts it may have to pay. If the
keterlibatan berkelanjutan atas aset yang Company retains substantially all the risks and
ditransfer dan liabilitas terkait sebesar jumlah rewards of ownership of a transferred financial
yang mungkin harus dibayar. Jika Perusahaan asset, the Company continues to recognize the
memiliki secara substansial seluruh risiko dan financial asset and also recognizes a
manfaat kepemilikan aset keuangan yang collateralized borrowing for the proceeds
ditransfer, Perusahaan masih mengakui asset received.
keuangan dan juga mengakui pinjaman yang
dijamin sebesar pinjaman yang diterima.
Pada penghentian pengkuan aset keuangan yang On derecognition of a financial asset measured at
diukur pada biaya perolehan diamortisasi, amortized cost, the difference between the
perbedaan antara nilai tercatat aset dan jumlah asset’s carrying amount and the sum of the
imbalan yang diterima dan piutang diakui dalam consideration received and receivable is
laba rugi. Selain itu, pada penghentian pengakuan recognized in profit or loss. In addition, on
investasi dalam instrumen utang yang derecognition of an investment in a debt
diklasifikasikan sebagai FVTOCI, keuntungan instrument classified as at FVTOCI, the
atau kerugian kumulatif yang sebelumnya cumulative gain or loss previously accumulated in
diakumulasi dalam cadangan revaluasi investasi, the investment revaluation reserve is reclassified
direklasifikasi ke laba rugi. Sebaliknya, pada to profit or loss. In contrast, on derecognition of an
penghentian pengakuan investasi dalam investment in an equity instrument which the
instrumen ekuitas yang telah dipilih Perusahaan Company has elected on initial recognition to
pada pengakuan awal untuk diukur di FVTOCI, measure at FVTOCI, the cumulative gain or loss
keuntungan atau kerugian kumulatif yang previously accumulated in the investment
sebelumnya diakumulasi dalam cadangan revaluation reserve is not reclassified to profit or
revaluasi investasi tidak direklasifikasi ke laba loss, but is transferred to retained earnings.
rugi, tetapi dipindahkan ke saldo laba.
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas Financial Liabilities and Equity Instruments
Klasifikasi sebagai liabilitias atau ekuitas Classification as debt or equity
Instrumen utang dan ekuitas yang diterbitkan oleh Debt and equity instruments issued by the
Perusahaan diklasifikasi sebagai liabilitas Company are classified as financial liabilities or
keuangan atau ekuitas sesuai dengan substansi equity according to the substance of the
perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas contractual arrangements entered into and the
keuangan dan instrumen ekuitas. definitions of a financial liability and an equity
instrument.
Instrumen ekuitas Equity instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang An equity instrument is any contract that
memberikan hak residual atas aset Perusahaan evidences a residual interest in the assets of an
setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. entity after deducting all of its liabilities. Equity
Instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh instruments issued by the Company are recorded
Perusahaan dicatat sebesar hasil penerimaan at the proceeds received, net of direct issue costs.
bersih setelah dikurangi biaya penerbitan
langsung.
256
Page 281
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai Financial liabilities are classified as either financial
FVTPL atau pada biaya perolehan diamortisasi. liabilities “at FVTPL” or “at amortized cost”.
Namun, liabilitas keuangan yang timbul ketika However, financial liabilities that arise when a
pengalihan aset keuangan tidak memenuhi syarat transfer of a financial asset does not qualify for
untuk penghentian pengakuan atau ketika derecognition or when the continuing involvement
pendekatan keterlibatan berkelanjutan approach applies, financial guarantee contracts
diterapkan, kontrak jaminan keuangan yang issued by the Company, and commitments issued
diterbitkan oleh Perusahaan, dan komitmen yang by the Company to provide a loan at below-market
diterbitkan oleh Perusahaan untuk memberikan interest rate are measured in accordance with the
pinjaman dengan tingkat bunga di bawah pasar specific accounting policies set out below.
diukur sesuai dengan kebijakan akuntansi spesifik
yang diungkapkan di bawah ini.
Liabilitas keuangan pada biaya perolehan Financial liabilities at amortized cost
diamortisasi
Liabilitas keuangan yang bukan merupakan Financial liabilities that are not 1) contingent
1) imbalan kontinjen dari pihak pengakuisisi consideration of an acquirer in a business
dalam kombinasi bisnis, 2) dimiliki untuk combination, 2) held-for-trading, or 3) designated
diperdagangkan, atau 3) ditetapkan sebagai as at FVTPL, are subsequently measured at
FVTPL, selanjutnya diukur pada biaya perolehan amortized cost using the effective interest
diamortisasi dengan menggunakan metode suku method.
bunga efektif.
Metode suku bunga efektif Effective interest method
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest method is a method of
digunakan untuk menghitung biaya perolehan calculating the amortized cost of a financial
diamortisasi dari liabilitas keuangan dan metode liability and of allocating interest expense over the
untuk mengalokasikan biaya bunga selama relevant period. The effective interest rate is the
periode yang relevan. Suku bunga efektif adalah rate that exactly discounts estimated future cash
suku bunga yang secara tepat mendiskontokan payments (including all fees and points paid or
estimasi pembayaran kas masa depan (mencakup received that form an integral part of the effective
seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan interest rate, transaction costs and other
dan diterima yang merupakan bagian yang tak premiums or discounts) through the expected life
terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi of the financial liability, or (where appropriate) a
dan premium dan diskonto lainnya) selama shorter period to the net carrying amount on initial
perkiraan umur liabilitas keuangan, atau (jika lebih recognition.
tepat) digunakan periode yang lebih singkat untuk
memperoleh nilai tercatat bersih pada saat
pengakuan awal.
Keuntungan dan kerugian kurs mata uang asing Foreign exchange gains and losses
Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang asing For financial liabilities that are denominated in a
dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi foreign currency and are measured at amortized
pada setiap tanggal pelaporan, keuntungan atau cost as at each reporting date, the foreign
kerugian kurs mata uang asing ditentukan exchange gains and losses are determined based
berdasarkan biaya perolehan diamortisasi dari on the amortized cost of the instruments. These
instrumen. Keuntungan atau kerugian kurs mata foreign exchange gains and losses are
uang asing diakui dalam laba rugi untuk liabilitas recognized in profit or loss for financial liabilities
keuangan yang tidak merupakan bagian dari that are not part of a designated hedging
hubungan lindung nilai ditetapkan. Untuk yang relationship. For those which are designated as a
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai untuk hedging instrument for a hedge of foreign
lindung nilai atas risiko mata uang asing, currency risk, foreign exchange gains and losses
keuntungan dan kerugian selisih kurs diakui are recognized in other comprehensive income
dalam penghasilan komprehensif lain dan and accumulated in a separate component of
diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang equity.
terpisah.
257
Page 282
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Nilai wajar liabilitas keuangan dalam mata uang The fair value of financial liabilities denominated
asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut in a foreign currency is determined in that foreign
dan dijabarkan pada kurs yang berlaku pada akhir currency and translated at the spot rate at the end
periode pelaporan. Untuk liabilitas keuangan yang of the reporting period. For financial liabilities that
diukur pada FVTPL, komponen nilai tukar mata are measured as at FVTPL, the foreign exchange
uang asing merupakan bagian dari keuntungan component forms part of the fair value gains or
atau kerugian nilai wajar dan diakui dalam laba losses and is recognized in profit or loss for
rugi untuk liabilitas keuangan yang tidak financial liabilities that are not part of a designated
merupakan bagian dari hubungan lindung nilai hedging relationship.
ditetapkan.
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Perusahaan menghentikan pengakuan liabilitas The Company derecognizes financial liabilities
keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas when, and only when, the Company’s obligations
Perusahaan telah dilepaskan, dibatalkan atau are discharged, cancelled or have expired. The
kadaluarsa. Selisih antara jumlah tercatat liabilitas difference between the carrying amount of the
keuangan yang dihentikan pengakuannya dan financial liability derecognized and the
imbalan yang dibayarkan dan utang diakui dalam consideration paid and payable is recognized in
laba rugi. profit or loss.
Ketika Perusahaan bertukar dengan pemberi When the Company exchanges with the existing
pinjaman, satu instrumen utang menjadi lender one debt instrument into another one with
instrumen lain dengan persyaratan yang berbeda the substantially different terms, such exchange
secara substansial, pertukaran tersebut dicatat is accounted for as an extinguishment of the
sebagai penghapusan liabilitas keuangan orisinal original financial liability and the recognition of a
dan pengakuan liabilitas keuangan baru. new financial liability. Similarly, the Company
Demikian pula, Perusahaan memperhitungkan accounts for substantial modification of terms of
modifikasi substansial dari ketentuan liabilitas an existing liability or part of it as an
yang ada atau bagian dari liabilitas tersebut extinguishment of the original financial liability
sebagai pelepasan liabilitas keuangan orisinal and the recognition of a new liability. It is assumed
dan pengakuan liabilitas baru. Diasumsikan that the terms are substantially different if the
bahwa persyaratannya berbeda secara discounted present value of the cash flows under
substansial jika nilai kini arus kas yang didiskonto the new terms, including any fees paid net of any
berdasarkan persyaratan yang baru, termasuk fees received and discounted using the original
setiap fee (imbalan) yang dibayarkan setelah effective rate is at least 10 per cent different from
dikurangi setiap fee (imbalan) yang diterima dan the discounted present value of the remaining
didiskonto menggunakan suku bunga efektif cash flows of the original financial liability. If the
orisinal, berbeda sedikitnya 10% dari nilai kini sisa modification is not substantial, the difference
arus kas yang didiskonto yang berasal dari between: (1) the carrying amount of the liability
liabilitas keuangan orisinal. Jika modifikasi tidak before the modification; and (2) the present value
substansial, maka perbedaan antara: (1) jumlah of the cash flows after modification is recognized
tercatat liabilitas sebelum modifikasi; dan (2) nilai in profit or loss as the modification gain or loss
kini dari arus kas setelah modifikasi, diakui dalam within other gains and losses.
laba rugi sebagai keuntungan atau kerugian
modifikasi dalam keuntungan dan kerugian
lainnya.
f. Saling hapus antar Aset Keuangan dan f. Netting of Financial Assets and Financial
Liabilitas Keuangan Liabilities
Aset dan liabilitas keuangan Perusahaan saling Financial assets and liabilities are offset and the
hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan net amount presented in the statements of
posisi keuangan jika: financial position when it:
x memiliki hak yang dapat dipaksakan secara x has a legally enforceable right to set off the
hukum untuk melakukan saling hapus atas recognized amounts; and
jumlah yang telah diakui tersebut; dan
x berintensi untuk menyelesaikan secara neto x intends either to settle on a net basis, or to
atau untuk merealisasikan aset dan realize the asset and settle the liability
menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. simultaneously.
258
Page 283
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Hak saling hapus harus ada pada saat ini dan A right to set-off must be available today rather
tidak bersifat kontinjen atas terjadinya suatu than being contingent on a future event and must
peristiwa di masa depan dan harus dieksekusi be exercizable by any of the counterparties, both
oleh pihak lawan, baik dalam situasi bisnis normal in the normal course of business and in the event
dan dalam peristiwa gagal bayar, peristiwa of default, insolvency or bankruptcy.
kepailitan atau kebangkrutan.
g. Instrumen Derivatif g. Derivative Instrument
Perusahaan menggunakan instrumen keuangan The Company uses derivative financial
derivatif untuk mengelola risiko suku bunga dan instruments to manage its exposure to interest
nilai tukar mata uang asing. rate and foreign exchange rate risk.
Derivatif awalnya diakui pada nilai wajar pada Derivatives are initially recognized at fair value at
tanggal kontrak dilakukan dan selanjutnya diukur the date the derivative contract are entered into
kembali pada nilai wajar pada setiap akhir periode and are subsequently remeasured to their fair
pelaporan. Dampak keuntungan atau kerugian value at the end of each reporting date. The
diakui segera di laba rugi kecuali jika derivatif resulting gain or loss is recognized in profit or loss
ditetapkan dan efektif sebagai instrumen lindung immediately unless the derivative is designated
nilai di mana saat pengakuan di laba rugi and effective as hedging instrument in which
bergantung pada sifat dari hubungan lindung nilai. event the timing of the recognition in profit or loss
depends on the nature of the hedge relationship.
Derivatif dengan nilai wajar positif diakui sebagai A derivative with a positive fair value is recognized
aset keuangan sedangkan derivatif dengan nilai as a financial asset whereas a derivative with a
wajar negatif diakui sebagai liabilitas keuangan. negative fair value is recognized as a financial
Derivatif tidak saling hapus dalam laporan liability. Derivatives are not offset in the financial
keuangan kecuali Perusahaan memiliki hak yang statements unless the Company has both a
memiliki kekuatan hukum dan intensi untuk saling legally enforceable right and intention to offset.
hapus.
Akuntansi lindung nilai Hedge Accounting
Perusahaan menetapkan instrumen lindung nilai The Company designates certain hedging
tertentu, termasuk derivatif lindung nilai atas arus instruments, which include derivatives cash flow
kas. hedges.
Pada saat dimulainya hubungan lindung nilai, At the inception of the hedge relationship, the
Perusahaan mendokumentasi hubungan antara Company documents the relationship between
instrumen lindung nilai dan item yang dilindung the hedging instrument and the hedged item,
nilai, bersama dengan tujuan manajemen risiko along with its risk management objectives and its
dan strategi pelaksanaan lindung nilai. strategy for undertaking various hedge
Selanjutnya, pada insepsi lindung nilai dan secara transactions. Furthermore, at the inception of the
berkelanjutan, Perusahaan mendokumentasikan hedge and on an ongoing basis, the Company
apakah instrumen lindung nilai tersebut efektif documents whether the hedging instrument is
dalam saling hapus antara perubahan nilai wajar effective in offsetting changes in fair values or
atau arus kas dari item lindung nilaian, yaitu ketika cash flows of the hedged item attributable to the
hubungan lindung nilai memenuhi seluruh hedged risk, which is when the hedging
persyaratan efektivitas lindung nilai berikut: relationships meet all of the following hedge
effectiveness requirements:
x Ada ”hubungan ekonomik” antara item x There is ‘an economic relationship’ between
lindung nilaian dan instrumen lindung nilai; the hedged item and the hedging instrument;
x Pengaruh risiko kredit tidak ”mendominasi x The effect of credit risk does not ‘dominate
perubahan nilai” yang dihasilkan dari the value changes’ that result from that
hubungan ekonomik tersebut; dan economic relationship; and
259
Page 284
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
x Rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai x The hedge ratio of the hedging relationship is
adalah sama dengan yang dihasilkan dari the same as that resulting from the quantity of
kuantitas item lindung nilaian yang secara the hedged item that the Company actually
aktual dilindung nilai oleh Perusahaan dan hedges and the quantity of the hedging
kuantitas instrumen lindung nilai yang secara instrument that the Company actually uses to
aktual digunakan Perusahaan untuk hedge that quantity of hedged item.
melindung nilai sejumlah kuantitas item
lindung nilaian tersebut.
Jika hubungan lindung nilai tidak lagi memenuhi If a hedging relationship ceases to meet the
persyaratan efektivitas lindung nilai yang hedge effectiveness requirement relating to the
berkaitan dengan rasio lindung nilai tetapi tujuan hedge ratio but the risk management objective for
manajemen risiko untuk hubungan lindung nilai that designated hedging relationship remains the
yang ditetapkan tetap sama, Perusahaan same, the Company adjusts the hedge ratio of the
menyesuaikan rasio lindung nilai dari hubungan hedging relationship (i.e. rebalances the hedge)
lindung nilai tersebut (misalnya, so that it meets the qualifying criteria again.
menyeimbangkan kembali lindung nilai) sehingga
memenuhi kriteria kualifikasi lagi.
Perusahaan menetapkan perubahan penuh The Company designates the full change in the
dalam nilai wajar kontrak berjangka (misalnya fair value of a forward contract (i.e. including the
termasuk elemen berjangka) sebagai instrumen forward elements) as the hedging instrument for
lindung nilai untuk semua hubungan lindung nilai all of its hedging relationships involving forward
yang melibatkan kontrak berjangka. contracts.
Catatan 30 menetapkan rincian dari nilai wajar Note 30 sets out details of the fair values of the
instrumen derivatif yang digunakan untuk tujuan derivative instruments used for hedging purposes.
lindung nilai.
Lindung Nilai atas Arus Kas Cash flow hedge
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif The effective portion of changes in the fair value
dan instrumen lindung nilai lain yang memenuhi of derivatives and other qualifying hedging
syarat yang ditetapkan dan memenuhi syarat instruments that are designated and qualify as
sebagai lindung nilai arus kas, diakui dalam cash flow hedges is recognized in other
penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi comprehensive income and accumulated under
dalam pos cadangan lindung nilai arus kas, the heading of cash flow hedging reserve, limited
terbatas pada perubahan kumulatif dalam nilai to the cumulative change in fair value of the
wajar dari item lindung nilaian sejak dimulainya hedged item from inception of the hedge. The gain
lindung nilai. Keuntungan atau kerugian yang or loss relating to the ineffective portion is
terkait dengan bagian yang tidak efektif diakui recognized immediately in profit or loss, and is
segera dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam included in the “other gains and losses - net” line
baris “keuntungan dan kerugian lain - bersih”. item.
Jumlah yang sebelumnya diakui dalam Amounts previously recognized in other
penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi comprehensive income and accumulated in
dalam ekuitas direklasifikasi ke laba rugi pada equity are reclassified to profit or loss in the
periode ketika item lindung nilaian mempengaruhi periods when the hedged item affects profit or
laba rugi, di pos yang sama dengan item lindung loss, in the same line as the recognized hedged
nilaian yang diakui. Namun, ketika prakiraan item. However, when the hedged forecast
transaksi lindung nilai menghasilkan pengakuan transaction results in the recognition of a non-
aset non-keuangan atau liabilitas non-keuangan, financial asset or a non-financial liability, the gains
keuntungan dan kerugian yang sebelumnya and losses previously recognized in other
diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan comprehensive income and accumulated in
diakumulasi dalam ekuitas, menjadi dihapus dari equity are removed from equity and included in
ekuitas dan dimasukkan dalam pengukuran awal the initial measurement of the cost of the non-
biaya aset non-keuangan atau liabilitas non- financial asset or non-financial liability. This
keuangan. Transfer ini tidak mempengaruhi transfer does not affect other comprehensive
penghasilan komprehensif lain. Selanjutnya, jika income. Furthermore, if the group expects that
grup memperkirakan bahwa sebagian atau some or all of the loss accumulated in other
seluruh kerugian yang diakumulasi dalam comprehensive income will not be recovered in
penghasilan komprehensif lain tidak akan the future, that amount is immediately reclassified
terpulihkan di masa depan, jumlah tersebut to profit or loss.
segera direklasifikasi ke laba rugi.
260
Page 285
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Perusahaan menghentikan akuntansi lindung nilai The Company discontinues hedge accounting
hanya jika hubungan lindung nilai (atau bagian only when the hedging relationship (or a part
darinya) tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasi thereof) ceases to meet the qualifying criteria
(setelah penyeimbangan kembali, jika berlaku). (after rebalancing, if applicable). This includes
Ini termasuk contoh ketika instrumen lindung nilai instances when the hedging instrument expires or
kadaluwarsa atau dijual, dihentikan atau is sold, terminated or exercised. The
dilaksanakan. Penghentian diperhitungkan discontinuation is accounted for prospectively.
secara prospektif. Keuntungan atau kerugian Any gain or loss recognized in other
yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain comprehensive income and accumulated in
dan diakumulasi dalam ekuitas pada saat itu tetap equity at that time remains in equity and is
berada dalam ekuitas dan diakui pada saat recognized when the forecast transaction is
prakiraan transaksi akhirnya diakui dalam laba ultimately recognized in profit or loss. When a
rugi. Ketika prakiraan transaksi tidak lagi forecast transaction is no longer expected to
diharapkan terjadi, keuntungan atau kerugian occur, the gain or loss accumulated in equity is
yang diakumulasi dalam ekuitas segera diakui recognized immediately in profit or loss.
dalam laba rugi.
h. Piutang Pembiayaan h. Financing Receivables
Pembiayaan konsumen Consumer financing
Piutang pembiayaan disajikan dalam nilai bersih Financing receivables are presented net of
setelah dikurangi bagian pendapatan unearned financing income and allowance for
pembiayaan yang belum diakui dan cadangan expected credit losses (Note 3e).
kerugian kredit ekspektasian (Catatan 3e).
Piutang pembiayaan konsumen diklasifikasikan Consumer financing receivables are classified as
sebagai diukur pada biaya perolehan at amortized cost, and subsequent to initial
diamortisasi, dan setelah pengakuan awal, dicatat recognition, are carried at amortized cost using
pada biaya perolehan diamortisasi dengan the effective interest rate method.
menggunakan metode suku bunga efektif.
Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum Unearned consumer financing income represents
diakui merupakan selisih antara jumlah the difference between total installments to be
keseluruhan pembayaran angsuran yang akan received from the consumer and the principal
diterima dari konsumen dan jumlah pokok amount financed, which is recognized as income
pembiayaan, yang diakui sebagai pendapatan over the term of the contract based on effective
selama jangka waktu kontrak berdasarkan tingkat interest rate of the related consumer financing
suku bunga efektif dari piutang pembiayaan receivable.
konsumen.
Termasuk dalam piutang pembiayaan Included in consumer financing receivables are
konvensional terdiri dari pembiayaan multi guna, multi purpose financing, investment financing and
investasi dan modal kerja. working capital financing.
Pembiayaan Murabahah Murabahah financing
Murabahah adalah akad jual beli barang dengan Murabahah is goods sell-buy contract with selling
harga jual sebesar biaya perolehan ditambah price amounting to acquisition cost plus agreed
keuntungan yang disepakati dan Perusahaan margin, and the Company must disclose the
harus mengungkapkan biaya perolehan barang acquisition cost to consumer. When the
tersebut kepada konsumen. Pada saat akad murabahah contract is signed, murabahah
murabahah ditandatangani/disepakati, piutang financing receivables are recognized at
pembiayaan murabahah diakui sebesar biaya acquisition cost plus agreed margin. Murabahah
perolehan ditambah keuntungan (margin yang margin is recognized over the year of the contract
disepakati). Keuntungan murabahah diakui based on margin of the murabahah financing
selama tahun akad berdasarkan margin dari receivables. Substantially, murabahah contract is
piutang pembiayaan murabahah. Akad a financing transaction, so that margin recognition
murabahah secara substansi merupakan suatu is based on standards which regulate financing
pembiayaan, sehingga pengakuan margin transaction, as mentioned in Note 3e.
dilakukan berdasarkan standar yang mengatur
pembiayaan, seperti yang disebutkan di
Catatan 3e.
261
Page 286
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pembiayaan Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) financing
IMBT adalah transaksi pembiayaan kembali IMBT is refinancing transaction that used
dengan menggunakan motor bekas sebagai secondhand motorcycle as collateral.
jaminan. Secara substansi transaksi ini merupakan Substantially, this transaction is a financing
suatu pembiayaan, sehingga perlakuan akuntansi transaction, hence the accounting treatment of
atas transaksi ini dilakukan berdasarkan standar this transaction is based on standard which
yang mengatur pembiayaan seperti disebutkan regulate financing transaction, as mentioned in
dalam Catatan 3e. Note 3e.
Piutang Pembiayaan dari Jaminan Financing Receivable from Collateral
Piutang pembiayaan dari jaminan dinyatakan Financing receivable from collateral are stated at
sebesar nilai tercatat dikurangi cadangan carrying amount net allowance for expected credit
kerugian kredit ekspektasian. Beban yang losses. Expenses related to the financing
berhubungan dengan piutang pembiayaan dari receivable from collateral assets and its
jaminan dan pemeliharaannya akan dibebankan maintenance are charged to profit or loss as
pada laba rugi pada saat terjadinya. Pada saat incurred. At the end of the period, financing
akhir periode, piutang pembiayaan dari jaminan receivable from collateral are reviewed for any
akan direviu apabila terdapat penurunan nilai. impairment in amount. When the financing
Pada saat piutang pembiayaan dari jaminan receivable from collateral are settled by customer,
diselesaikan oleh konsumen, nilai tercatatnya their carrying amounts are removed from the
akan dikeluarkan dan keuntungan atau kerugian accounts and any resulting gains or losses are
akan dikreditkan atau dibebankan pada laba rugi. credited or charged to profit or loss.
i. Aset Tetap i. Property and Equipment
Aset tetap dicatat berdasarkan biaya perolehan, Property and equipment are stated at cost, less
dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi accumulated depreciation and any accumulated
kerugian penurunan nilai. impairment losses.
Penyusutan diakui dengan metode garis lurus Depreciation is recognized using straight line
setelah memperhitungkan nilai residu method so as to write-off the cost of assets less
berdasarkan taksiran masa manfaat aset tetap residual values with estimated useful lives of the
sebagai berikut: assets are as follows:
Tahun/Years
Bangunan 20 Building
Prasarana gedung 4 Leasehold improvement
Perangkat kantor dan perabotan 4-8 Office furniture, fixture and equipment
Kendaraan 4-8 Vehicles
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metode The estimated useful lives, residual values and
penyusutan dikaji ulang setiap akhir tahun dan depreciation method are reviewed at each year
pengaruh dari setiap perubahan estimasi end, with the effect of any changes in estimate
tersebut berlaku prospektif. accounted for on a prospective basis.
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya perolehan Land is stated at cost and is not depreciated.
dan tidak disusutkan.
Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan The cost of maintenance and repairs is charged to
pada laba rugi pada saat terjadinya. Biaya-biaya profit or loss as incurred. Other costs incurred
lain yang terjadi selanjutnya yang timbul untuk subsequently to add to, replace part of, or service
menambah, mengganti atau memperbaiki aset an item of property and equipment, are
tetap dicatat sebagai biaya perolehan aset jika recognized as asset if, and only if, it is probable
dan hanya jika besar kemungkinan manfaat that future economic benefits associated with the
ekonomis di masa depan berkenaan dengan item will flow to the entity and the cost of the item
aset tersebut akan mengalir ke entitas dan biaya can be measured reliably.
perolehan aset dapat diukur secara andal.
262
Page 287
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat An item of property and equipment is
pelepasan atau ketika tidak ada manfaat derecognized upon disposal or when no future
ekonomik masa depan yang diharapkan timbul economic benefits are expected to arise from the
dari penggunaan aset secara berkelanjutan. continued use of the asset. Any gain or loss
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari arising on the disposal or retirement of an item of
pelepasan atau penghentian pengakuan suatu property and equipment is determined as the
aset tetap ditentukan sebagai selisih antara hasil difference between the sales proceeds and the
penjualan dan nilai tercatat aset dan diakui dalam carrying amount of the asset and is recognized in
laba rugi. profit or loss.
Properti dalam proses kontruksi (“aset dalam Properties in the course of construction
penyelesaian”) untuk tujuan produksi, (“construction in progress”) for production, supply
persediaan atau administrasi, atau tujuan yang or administrative purposes, or for purposes not yet
belum ditentukan, dicatat sebesar harga determined, are carried at cost, less any
perolehan, dikurangi kerugian penurunan nilai recognized impairment loss. Cost includes
yang diakui. Biaya perolehan termasuk biaya professional fees and, for qualifying assets,
profesional dan untuk aset kualifikasian, biaya borrowing costs capitalized in accordance with the
pinjaman yang dikapitalisasi sesuai dengan Company’s accounting policy. Depreciation of
kebijakan akuntansi Perusahaan. Penyusutan these assets, on the same basis as other property
aset ini, dengan dasar yang sama seperti aset assets, commences when the assets are ready for
properti lainnya, dimulai saat aset tersebut siap their intended use.
untuk digunakan sesuai dengan tujuannya.
j. Aset takberwujud j. Intangible Assets
Aset takberwujud Perusahaan adalah perangkat The Company’s intangible assets are computer
lunak komputer, yang dicatat sebesar biaya software, which reported at cost less accumulated
perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan amortization and accumulated impairment losses,
akumulasi kerugian penurunan nilai, jika ada. if any.
Pengeluaran selanjutnya atas perangkat lunak Subsequent expenditure on computer software
komputer diakui sebagai aset jika, dan hanya assets are recognized as asset if, and only if, it is
jika, kemungkinan besar manfaat ekonomi masa probable that future economic benefits associated
depan yang terkait dengan item tersebut akan with the item will flow to the entity and the cost of
mengalir ke entitas dan biaya tersebut dapat the item can be measured reliably. All other
diukur secara andal. Semua pengeluaran lainnya expenditures are charged to profit or loss as
dibebankan ke laba rugi pada saat terjadinya. incurred as incurred.
Aset takberwujud diamortisasi dengan dasar Intangible assets are amortized on a straight-line
garis lurus selama estimasi umur manfaat 4 basis over their estimated useful lives of 4 years.
tahun.
Estimasi umur manfaat dan metode amortisasi The estimated useful lives and amortization
ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan method are reviewed at the end of each annual
tahunan, dengan dampak perubahan estimasi reporting period, with the effect of any changes in
dicatat secara prospektif. estimate being accounted for on a prospective
basis.
Suatu aset takberwujud dihentikan An intangible asset is derecognized on disposal,
pengakuannya saat pelepasan, atau ketika tidak or when no future economic benefits are expected
terdapat ekspektasi manfaat ekonomi masa from use or disposal. Gains or losses arising from
depan dari penggunaan atau pelepasan. derecognition of an intangible asset, measured as
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari the difference between the net disposal proceeds
penghentian pengakuan aset takberwujud, and the carrying amount of the asset, are
diukur sebagai perbedaan antara hasil recognized in profit or loss when the asset is
pelepasan bersih dan nilai tercatat aset, diakui di derecognized.
laba rugi ketika aset tersebut dihentikan
pengakuannya.
263
Page 288
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
k. Penurunan Nilai Aset Non Keuangan k. Impairment of Non-Financial Assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, At the end of each reporting date, the Company
Perusahaan menelaah nilai tercatat aset non- reviews the carrying amount of non-financial
keuangan untuk menentukan apakah terdapat assets to determine whether there is any
indikasi bahwa aset tersebut telah mengalami indication that those assets have suffered an
penurunan nilai. impairment loss.
Jika terdapat indikasi tersebut, jumlah If any such indication exists, the recoverable
terpulihkan dari aset diestimasi untuk amount of the asset is estimated in order to
menentukan tingkat kerugian penurunan nilai determine the extent of the impairment loss (if
(jika ada). Bila tidak memungkinkan untuk any). When it is not possible to estimate the
mengestimasi jumlah terpulihkan atas suatu aset recoverable amount of an individual asset, the
individual, Perusahaan mengestimasi jumlah Company estimates the recoverable amount of
terpulihkan dari unit penghasil kas atas aset. the cash generating unit to which the asset
belongs.
Jumlah terpulihkan adalah nilai tertinggi antara Recoverable amount is the higher of fair value
nilai wajar dikurangi biaya pelepasan dan nilai less cost to sell and value in use. In assessing
pakai. Dalam menilai nilai pakainya, estimasi value in use, the estimated future cash flows are
arus kas masa depan didiskontokan ke nilai kini discounted to their present value using a pre-tax
menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak discount rate that reflects current market
yang menggambarkan penilaian pasar kini dari assessments of the time value of money and the
nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset risks specific to the asset for which the estimates
dengan estimasi arus kas masa depan belum of future cash flows have not been adjusted.
disesuaikan.
Jika nilai terpulihkan dari aset non-keuangan If the recoverable amount of a non-financial asset
(unit penghasil kas) lebih kecil dari nilai (cash generating unit) is less than its carrying
tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil amount, the carrying amount of the asset (cash
kas) tersebut diturunkan ke nilai terpulihkanya generating unit) is reduced to its recoverable
dan kerugian dari penurunan nilai diakui segera amount and an impairment loss is recognized
di laba rugi. immediately in profit or loss.
Ketika penurunan nilai selanjutnya dibalik, When an impairment loss subsequently reverses,
jumlah tercatat aset (atau unit penghasil kas) the carrying amount of the asset (or a cash-
ditingkatkan ke estimasi yang direvisi dari jumlah generating unit) is increased to the revised
terpulihkannya, namun kenaikan jumlah tercatat estimate of its recoverable amount, but so that the
tidak boleh melebihi jumlah tercatat ketika increased carrying amount does not exceed the
kerugian penurunan nilai tidak diakui untuk aset carrying amount that would have been determined
(atau unit penghasil kas) pada tahun-tahun had no impairment loss been recognized for the
sebelumnya. Pembalikan rugi penurunan nilai asset (or cash-generating unit) in prior years.
diakui segera dalam laba rugi. A reversal of an impairment loss is recognized
immediately in profit or loss.
Kebijakan akuntansi untuk penurunan nilai aset Accounting policy for impairment of financial
keuangan dijelaskan dalam Catatan 3e. assets is discussed in Note 3e.
l. Obligasi yang Diterbitkan l. Bonds Issued
Obligasi yang diterbitkan diklasifikasikan dalam Bonds issued are classified as financial liabilities
kategori liabilitas keuangan diukur pada biaya at amortized costs.
perolehan diamortisasi.
Pengakuan, pengukuran awal, pengukuran Recognition, initial measurement, subsequent
setelah pengakuan awal, penentuan nilai wajar measurement, fair value and derecognition of
dan penghentian pengakuan surat berharga debt securities issued are discussed in Note 3e.
utang yang diterbitkan mengacu pada
Catatan 3e.
264
Page 289
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Biaya emisi obligasi langsung dikurangkan dari Bonds issuance costs are directly deducted from
hasil emisi dalam rangka menentukan hasil emisi the proceeds of the issuance to determine the net
neto obligasi tersebut. Selisih antara hasil emisi proceds of the bonds transaction. The difference
neto dengan nilai nominal merupakan atribusi between the net proceeds and nominal value
langsung biaya transaksi, diskonto atau premium represents directly attributable transaction costs,
yang diamortisasi selama jangka waktu obligasi discount or premium which are being amortized
dengan metode suku bunga efektif. Jika terjadi during the period using effective interest rate.
pembelian kembali, selisih antara harga In case of early redemption, the difference
pembelian kembali obligasi tersebut dengan between the redemption price and the carrying
jumlah tercatat obligasi diakui sebagai amount of Bonds is recognized as profit or loss
keuntungan atau kerugian pada tahun berjalan. during in the year.
m. Pengakuan Pendapatan dan Beban m. Revenue and Expense Recognition
Pengakuan pendapatan dan beban bunga diakui Interest revenue and expenses are recognized
menggunakan metode suku bunga efektif, using effective interest method as described in
seperti dijelaskan dalam Catatan 3e. Notes 3e.
Pendapatan dan beban lainnya Other income and expenses
Pendapatan pembiayaan jasa administrasi yang Administrative financing fees income that are not
tidak dapat diatribusikan secara langsung atas directly attributable to finance leases, consumer
transaksi sewa pembiayaan dan pembiayaan financing and provision fees from finance lease
konsumen serta pendapatan provisi dari sewa transactions are recorded as other income in profit
pembiayaan dibukukan sebagai pendapatan or loss and recognized when incurred. Revenue
lain-lain pada laba rugi dan diakui pada saat from late charges and early termination are
terjadinya. Pendapatan denda keterlambatan recognized when received.
dan penghentian kontrak diakui pada saat
diterima.
Beban lainnya diakui pada saat terjadinya. Other expenses are recognized when incurred.
n. Imbalan Pasca Kerja n. Post-employment Benefits
Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja The Company provides post-employment benefits
sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun as required under the Law No. 6 of year 2023 on
2023 Tentang Cipta Kerja beserta peraturan Job Creation and its implementing regulations
pelaksanaan (”Undang-Undang Cipta Kerja”). ("Job Creation Law").
Biaya penyediaan imbalan ditentukan dengan The cost of providing benefits is determined using
menggunakan metode projected unit credit the projected unit credit method, with actuarial
dengan penilaian aktuaria yang dilakukan pada valuations being carried out at the end of each
setiap akhir periode pelaporan tahunan. annual reporting period. Remeasurement,
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan dan comprising actuarial gains and losses, is reflected
kerugian aktuarial, yang tercermin langsung immediately in the statement of financial position
dalam laporan posisi keuangan yang dibebankan with a charge or credit recognized in other
atau dikreditkan dalam penghasilan comprehensive income in the period in which they
komprehensif lain periode terjadinya. occur. Remeasurement recognized in other
Pengukuran kembali diakui dalam penghasilan comprehensive income is reflected as a separate
komprehensif lain tercermin sebagai pos terpisah item under other comprehensive income in equity
pada penghasilan komprehensif lain di ekuitas and will not be reclassified to profit or loss. Past
dan tidak akan direklasifikasi ke laba rugi. Biaya service cost is recognized in profit or loss in the
jasa lalu diakui dalam laba rugi pada periode period of a plan amendment. Net interest is
amandemen program. Bunga neto dihitung calculated by applying the discount rate at the
dengan mengalikan tingkat diskonto pada awal beginning of the period to the net defined benefit
periode imbalan pasti dengan liabilitas atau aset liability. Defined benefit costs are categorized as
imbalan pasti neto. Biaya imbalan pasti follows:
dikategorikan sebagai berikut:
x Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, biaya x Service cost (including current service cost,
jasa lalu serta keuntungan dan kerugian past service cost, as well as gains and losses
kurtailmen dan penyelesaian). on curtailments and settlements).
x Beban atau pendapatan bunga neto. x Net interest expense or income.
x Pengukuran kembali. x Remeasurement.
265
Page 290
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Perusahaan menyajikan dua komponen pertama The Company presents the first two components
dari biaya imbalan pasti di laba rugi. Keuntungan of defined benefit costs in profit or loss.
dan kerugian kurtailmen dicatat sebagai biaya Curtailment gains and losses are accounted for as
jasa lalu. past service costs.
Pesangon Termination
Liabilitas untuk pesangon diakui mana yang A liability for a termination benefit is recognized at
terjadi lebih dulu ketika entitas tidak dapat lagi the earlier of when the entity can no longer
menarik penawaran imbalan tersebut dan ketika withdraw the offer of the termination benefit and
entitas mengakui biaya restrukturisasi terkait. when the entity recognizes any related
restructuring costs.
o. Pajak Penghasilan o. Income Tax
Beban pajak penghasilan merupakan jumlah Income tax expense represents the sum of the tax
pajak kini terutang dan pajak tangguhan. currently payable and deferred tax.
Pajak kini terutang berdasarkan laba kena pajak The tax currently payable is based on taxable
untuk suatu tahun. Laba kena pajak berbeda dari profit for the year. Taxable profit differs from net
laba sebelum pajak seperti yang dilaporkan di profit as reported in profit or loss because it
laba rugi karena tidak memperhitungkan excludes items of income or expense that are
penghasilan atau beban yang dikenakan pajak taxable or deductible in other years and it further
atau dikurangkan pada tahun berbeda dan tidak excludes items that are never taxable or
memperhitungkan pos-pos yang tidak pernah deductible. The Company’s liability for current tax
dikenakan pajak atau tidak dapat dikurangkan. is calculated using tax rates that have been
Liabilitas Perusahaan untuk pajak kini dihitung enacted or substantively enacted by the end of the
berdasarkan tarif pajak yang telah berlaku pada reporting period.
akhir periode peiaporan.
Provisi diakui untuk penentuan pajak yang tidak A provision is recognized for those matters for
pasti, tetapi kemungkinan besar akan which the tax determination is uncertain but it is
mengangkibatkan arus keluar dana kepada considered probable that there will be a future
otoritas pajak. Provisi diukur sebesar estimasi outflow of funds to a tax authority. The provisions
terbaik atas jumlah ekspektasian yang terutang. are measured at the best estimate of the amount
Penilaian berdasarkan pada pertimbangan expected to become payable. The assessment is
professional pajak dalam Perusahaan yang based on the judgement of tax professionals
didukung dengan pengalaman lalu atas aktivitas within the Company’s supported by previous
tersebut dan dalam kasus tertentu berdasarkan experience in respect of such activities and in
saran pakar pajak independen. certain cases based on specialist independent tax
advice.
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan Deferred tax is recognized on temporary
temporer antara jumlah tercatat aset dan differences between the carrying amounts of
liabilitas dalam laporan keuangan konsolidasian assets and liabilities in the consolidated financial
dengan dasar pengenaan pajak yang digunakan statements and the corresponding tax bases used
dalam perhitungan laba kena pajak. Liabilitas in the computation of taxable profit. Deferred tax
pajak tangguhan umumnya diakui untuk seluruh liabilities are generally recognized for all taxable
perbedaan temporer kena pajak. Aset pajak temporary differences. Deferred tax assets are
tangguhan umumnya diakui untuk seluruh generally recognized for all deductible temporary
perbedaan temporer yang dapat dikurangkan differences to the extent that is probable that
sepanjang kemungkinan besar bahwa laba kena taxable profits will be available against which
pajak akan tersedia sehingga perbedaan those deductible temporary differences can be
temporer dapat dimanfaatkan. Aset dan liabilitas utilized. Such deferred tax assets and liabilities
pajak tangguhan tidak diakui jika perbedaan are not recognized if the temporary differences
temporer timbul dari pengakuan awal (selain dari arise from the initial recognition (other than in a
kombinasi bisnis) dari aset dan liabilitas suatu business combination) of assets and liabilities in a
transaksi yang tidak mempengaruhi laba kena transaction that affects neither the taxable profit
pajak atau laba akuntansi dan pada saat nor the accounting profit and at the time of
transaksi, tidak menimbulkan perbedaan transaction, does not give rise to equal taxable
temporer yang dapat dikurangkan dan dikenai and deductible temporary differences. In addition,
pajak dalam jumlah yang sama. Selain itu, deferred tax liabilities are not recognized if the
liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika temporary differences arises from the initial
perbedaan temporer timbul dari pengakuan awal recognition of goodwill.
goodwill.
266
Page 291
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur Deferred tax assets and liabilities are measured at
dengan menggunakan tarif pajak yang the tax rates that are expected to apply in the
diharapkan berlaku dalam periode ketika period in which the liability is settled or the asset
liabilitas diselesaikan atau aset dipulihkan realized, based on the tax rates (and tax laws) that
berdasarkan tarif pajak (dan peraturan pajak) have been enacted, or substantively enacted, by
yang telah berlaku atau secara substantif telah the end of the reporting period.
berlaku pada akhir periode pelaporan.
Pengukuran aset dan liabilitas pajak tangguhan The measurement of deferred tax assets and
mencerminkan konsekuensi pajak yang sesuai liabilities reflects the tax consequences that would
dengan cara Perusahaan memperkirakan, pada follow from the manner in which the Company
akhir periode pelaporan, untuk memulihkan atau expects, at the end of the reporting period, to
menyelesaikan jumlah tercatat aset dan recover or settle the carrying amount of its assets
liabilitasnya. and liabilities.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah The carrying amount of deferred tax assets is
ulang pada akhir periode pelaporan dan reviewed at the end of each reporting period and
dikurangi jumlah tercatatnya jika kemungkinan reduced to the extent that it is no longer probable
besar laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam that sufficient future taxable profits will be
jumlah yang memadai untuk available to allow all or part of the asset to be
mengkompensasikan sebagian atau seluruh aset recovered.
pajak tangguhan tersebut.
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai Current and deferred tax are recognized as an
beban atau penghasilan dalam laba rugi periode expense or income in profit or loss, except when
berjalan, kecuali untuk pajak penghasilan yang they relate to items that are recognized outside of
timbul dari transaksi atau peristiwa yang diakui di profit or loss (whether in other comprehensive
luar laba rugi (baik dalam penghasilan income or directly in equity) in which case the tax
komprehensif lain maupun secara langsung di is also recognized outside of profit or loss.
ekuitas), dalam hal tersebut pajak juga diakui di
luar laba rugi.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus Deferred tax assets and liabilities are offset when
ketika entitas memiliki hak yang dapat there is legally enforceable right to set off current
dipaksakan secara hukum untuk melakukan tax assets against current tax liabilities and when
saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas they relate to income taxes levied by the same
pajak kini dan ketika aset pajak tangguhan dan taxation authority on either the same taxable
liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak entity or different taxable entities when there is an
penghasilan yang dikenakan oleh otoritas intention to settle its current tax assets and current
perpajakan yang sama atas entitas kena pajak tax liabilities on a net basis or to realize the assets
yang sama atau entitas kena pajak yang berbeda and settle the liabilities simultaneously, in each
yang memiliki intensi untuk memulihkan aset dan future period in which significant amounts of
liabilitas pajak kini dengan dasar neto, atau deferred tax liabilities or assets are expected to be
merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas settled or recovered, or to realize the assets and
secara bersamaan, pada setiap periode masa settle the liabilities simultaneously, in each future
depan dimana jumlah signifikan atas aset atau period in which significant amounts of deferred tax
liabilitas pajak tangguhan diharapkan untuk liabilities or assets are expected to be settled or
diselesaikan atau dipulihkan. recovered.
267
Page 292
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
p. Sewa p. Leases
Perusahaan sebagai penyewa The Company as lessee
Perusahaan menilai apakah sebuah kontrak The Company assesses whether a contract is or
mengandung sewa, pada tanggal insepsi contains a lease, at the inception of the contract.
kontrak. Perusahaan mengakui aset hak-guna The Company recognizes a right-of-use asset and
dan liabilitas sewa terkait sehubungan dengan a corresponding lease liability with respect to all
seluruh kesepakatan sewa di mana Perusahaan lease arrangements in which it is the lessee,
merupakan penyewa, kecuali untuk sewa except for short-term leases (defined as leases
jangka-pendek (yang didefinisikan sebagai sewa with a lease term of 12 months or less) and leases
yang memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang) of low value assets. For these leases, the
dan sewa aset bernilai-rendah. Untuk sewa- Company recognizes the lease payments as an
sewa tersebut, Perusahaan mengakui operating expense on a straight-line basis over
pembayaran sewa sebagai beban operasi the term of the lease unless another systematic
secara garis lurus selama masa sewa kecuali basis is more representative of the time pattern in
dasar sistematis lainnya lebih which economic benefits from the leased assets
merepresentasikan pola konsumsi manfaat are consumed.
penyewa dari aset sewa.
Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
pembayaran sewa masa depan yang belum present value of the lease payments that are not
dibayarkan pada tanggal permulaan, yang paid at the commencement date, discounted by
didiskontokan menggunakan suku bunga implisit using the rate implicit in the lease. If this rate
dalam sewa. Jika suku bunga ini tidak dapat cannot be readily determined, the Company uses
ditentukan, Perusahaan menggunakan suku its incremental borrowing rate.
bunga pinjaman inkremental.
Pembayaran sewa yang diperhitungkan dalam Lease payments included in the measurement of
pengukuran liabilitas sewa terdiri atas: the lease liability comprise:
x Pembayaran tetap (termasuk pembayaran x fixed lease payments (including in-substance
tetap secara-substansi), dikurangai insentif fixed payments), less any lease incentives;
sewa;
x Pembayaran sewa variabel yang x variable lease payments that depend on an
bergantung pada indeks atau suku bunga index or rate, initially measured using the
yang pada awalnya diukur dengan index or rate at the commencement date;
menggunakan indeks atau suku bunga pada
tanggal permulaan;
x jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan x the amount expected to be payable by the
oleh penyewa dalam jaminan nilai residual; lessee under residual value guarantees;
x harga eksekusi opsi beli jika penyewa cukup x the exercise price of purchase options, if the
pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan lessee is reasonably certain to exercise the
options; and
x pembayaran penalti karena penghentian x payments of penalties for terminating the
sewa, jika masa sewa merefleksikan lease, if the lease term reflects the exercise
penyewa mengeksekusi opsi untuk of an option to terminate the lease.
menghentikan sewa.
Liabilitas sewa disajikan sebagai pos terpisah The lease liability is presented as a separate line
dalam laporan posisi keuangan. in the statement of financial position.
Liabilitas sewa selanjutnya diukur dengan The lease liability is subsequently measured by
meningkatkan jumlah tercatat untuk increasing the carrying amount to reflect the
merefleksikan bunga atas liabilitas sewa interest on the lease liability (using the effective
(menggunakan metode suku bunga efektif) dan interest method) and by reducing the carrying
dengan mengurangi jumlah tercatat untuk amount to reflect the lease payments made.
merefleksikan sewa yang telah dibayar.
268
Page 293
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Perusahaan mengukur kembali liabilitas sewa The Company remeasures the lease liability (and
(dan melakukan penyesuaian terkait terhadap makes a corresponding adjustment to the related
aset hak-guna) jika: right-of-use assets) whenever:
x terdapat perubahan dalam masa sewa atau x the lease term has changed or there is a
perubahan dalam penilaian atas eksekusi change in the assessment of the exercise of
opsi pembelian, di mana liabilitas sewa a purchase option, in which case the lease
diukur dengan mendiskontokan liability is remeasured by discounting the
pembayaran sewa revisian menggunakan revised lease payments using a revised
tingkat diskonto revisian. discount rate.
x terdapat perubahan sewa masa depan x the lease payments change due to changes
sebagai akibat dari perubahan indeks atau in an index or rate or a change in expected
perubahan perkiraan pembayaran payment under a guaranteed residual value,
berdasarkan nilai residual jaminan di mana in which cases the lease liability is
liabilitas sewa diukur kembali dengan remeasured by discounting the revised lease
mendiskontokan pembayaran sewa revisian payments using the initial discount rate
menggunakan tingkat diskonto awal (kecuali (unless the lease payments change is due to
jika pembayaran sewa berubah karena a change in a floating interest rate, in which
perubahan suku bunga mengambang, di case a revised discount rate is used).
mana tingkat diskonto revisian digunakan).
x kontrak sewa dimodifikasi dan modifikasi x a lease contract is modified and the lease
sewa tidak dicatat sebagai sewa terpisah, di modification is not accounted for as a
mana liabilitas sewa diukur dengan separate lease, in which case the lease
mendiskontokan pembayaran sewa revisian liability is remeasured by discounting the
menggunakan tingkat diskonto revisian. revised lease payments using a revised
discount rate.
Aset hak-guna terdiri dari pengukuran awal atas The right-of-use assets comprise the initial
liabilitas sewa, pembayaran sewa yang measurements of the corresponding lease
dilakukan pada saat atau sebelum permulaan liability, lease payments made at or before the
sewa dan biaya langsung awal. Aset hak-guna commencement day and any initial direct costs.
selanjutnya diukur sebesar biaya dikurangi They are subsequently measured at cost less
akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan accumulated depreciation and impairment losses.
nilai.
Jika Perusahaan dibebankan kewajiban atas Whenever the Company incurs an obligation for
biaya membongkar dan memindahkan aset costs to dismantle and remove a leased asset,
sewa, merestorasi tempat di mana aset berada restore the site on which it is located or restore the
atau merestorasi aset pendasar ke kondisi yang underlying assets to the conditions required by the
disyaratkan oleh syarat dan ketentuan sewa, terms and conditions of the lease, a provision is
provisi diakui dan diukur sesuai PSAK 57. Biaya recognized and measured under PSAK 57. The
tersebut diperhitungkan dalam aset hak-guna costs are included in the related right-of-use
terkait, kecuali jika biaya tersebut terjadi untuk asset, unless those costs are incurred to produce
memproduksi persediaan. inventories.
Aset hak-guna disusutkan selama periode yang Right-of-use assets are depreciated over the
lebih singkat antara masa sewa dan masa shorter period of lease term and useful life of the
manfaat aset pendasar. Jika sewa mengalihkan underlying assets. If a lease transfers ownership
kepemilikan aset pendasar atau jika biaya of the underlying assets or the cost of the right-of-
perolehan aset hak-guna merefleksikan use assets reflects that of the Company expects
Perusahaan akan mengeksekusi opsi beli, aset to exercise a purchase option, the related right-of-
hak-guna disusutkan selama masa manfaat aset use asset is depreciated over the useful life of the
pendasar. Penyusutan dmulai pada tanggal underlying assets. The depreciation starts at the
permulaan sewa. commencement date of the lease.
Aset hak-guna disajikan sebagai pos terpisah di The right-of-use assets are presented as a
laporan posisi keuangan. separate line in the statement of financial position.
269
Page 294
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Perusahaan menerapkan PSAK 48 untuk The Company applies PSAK 48 to determine
menentukan apakah aset hak-guna mengalami whether a right-of-use asset is impaired and
penurunan nilai dan mencatat kerugian accounts for any identified impairment loss as
penurunan nilai yang teridentifikasi sebagaimana described in the nonfinancial assets impairment
dijelaskan dalam kebijakan asset nonkeuangan policy.
penurunan nilai.
q. Segmen Operasi q. Segment Operations
Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan Operating segments are identified on the basis of
laporan internal mengenai komponen dari internal reports about components of the
Perusahaan yang secara regular direviu oleh Company that are regularly reviewed by the chief
“pengambil keputusan operasional” dalam operating decision maker in order to allocate
rangka mengalokasikan sumber daya dan resources to the segments and to assess their
menilai kinerja segmen operasi. performances.
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of an entity:
entitas:
x Yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang x That engages in business activities from
mana memperoleh pendapatan dan which it may earn revenue and incur expense
menimbulkan beban (termasuk pendapatan (including revenue and expenses relating to
dan beban terkait dengan transaksi dengan the transaction with other components of the
komponen lain dari entitas yang sama); same entity);
x Yang hasil operasinya dikaji ulang secara x Whose operating results are reviewed
reguler oleh pengambil keputusan regulary by the entity’s chief operating
operasional untuk membuat keputusan decision maker to make decision about
tentang sumber daya yang dialokasikan resources to be allocated to the segments
pada segmen tersebut dan menilai and assess its performance; and
kinerjanya; dan
x Dimana tersedia informasi keuangan yang x For which discrete financial information is
dapat dipisahkan. available.
Informasi yang digunakan oleh pengambil Information reported to the chief operating
keputusan operasional dalam rangka alokasi decision maker for the purpose of resource
sumber daya dan penilaian kinerja mereka allocation and assessment of their performance is
terfokus pada kategori dari setiap produk. more specifically focused on the category of each
product.
r. Laba per Saham r. Earning per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share is computed by dividing
laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik net income attributable to the owners of the
entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang Company by the weighted average number of
saham yang beredar pada tahun yang shares outstanding during the year.
bersangkutan.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is computed by
membagi laba bersih yang diatribusikan kepada dividing net income attributable to the owners of
pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata the Company by the weighted average number of
tertimbang saham biasa yang telah disesuaikan shares outstanding as adjusted for the effects of
dengan dampak dari semua efek berpotensi all dilutive potential ordinary shares.
saham biasa yang dilutif.
270
Page 295
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
4. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND KEY
SUMBER UTAMA KETIDAKPASTIAN ESTIMASI SOURCES OF ESTIMATION UNCERTAINTY
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, In the application of the Company’s accounting
yang dijelaskan dalam Catatan 3, manajemen policies, which are described in Note 3, the Company’s
diwajibkan untuk membuat pertimbangan, estimasi managements are required to make judgments,
dan asumsi tentang jumlah tercatat aset dan liabilitas estimates and assumptions about the carrying
yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan amounts of assets and liabilities that are not readily
asumsi terkait didasarkan pada pengalaman historis apparent from other sources. The estimates and
dan faktor-faktor lain yang dianggap relevan. Hasil associated assumptions are based on historical
aktualnya mungkin berbeda dari estimasi tersebut. experience and other factors that are considered to be
relevant. Actual results may differ from these
estimates.
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara The estimates and underlying assumptions are
berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi diakui dalam reviewed on an ongoing basis. Revisions to
periode dimana estimasi tersebut direvisi jika revisi accounting estimates are recognized in the period
hanya mempengaruhi periode tersebut, atau pada which the estimate is revised if the revision affects only
periode revisi dan periode masa depan jika revisi that period, or in the period of the revision and future
mempengaruhi periode saat ini dan masa depan. periods if the revision affects both current and future
periods.
Pertimbangan Kritis dalam Penerapan Kebijakan Critical Judgments in Applying Accounting
Akuntansi Policies
Di bawah ini adalah pertimbangan kritis, selain dari Below is the critical judgment, apart from those
yang melibatkan estimasi yang telah dibuat direksi involving estimations, that the directors have made in
dalam proses penerapan kebijakan akuntansi the process of applying the Company’s accounting
Perusahaan dan memiliki pengaruh paling signifikan policies and that have the most significant effect on
terhadap jumlah yang diakui dalam laporan the amounts recognized in the financial statements.
keuangan.
Peningkatan risiko kredit yang signifikan Significant increase in credit risk
Sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 3e, kerugian As explained in Note 3e, expected credit losses are
kredit ekspektasian diukur sebagai cadangan yang measured as an allowance equal to 12-month ECL for
setara dengan ECL 12 bulan untuk aset tahap 1, atau stage 1 assets, or lifetime ECL for stage 2 or stage 3
ECL sepanjang umur untuk aset tahap 2 atau tahap assets. An asset moves to stage 2 when its credit risk
3. Suatu aset bergerak ke tahap 2 ketika risiko has increased significantly since initial recognition.
kreditnya telah meningkat secara signifikan sejak PSAK 71 does not define what constitutes a significant
pengakuan awal. PSAK 71 tidak menjelaskan apa increase in credit risk. In assessing whether the credit
yang merupakan peningkatan risiko kredit yang risk of an asset has significantly increased the
signifikan. Dalam menilai apakah risiko kredit suatu Company takes into account qualitative and
aset telah meningkat secara signifikan, Perusahaan quantitative reasonable and supportable forward-
mempertimbangkan informasi masa depan yang looking information.
wajar dan dapat didukung secara kualitatif dan
kuantitatif.
Sumber Utama Ketidakpastian Estimasi Key Sources of Estimation Uncertainty
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber The key assumptions concerning future and other key
utama ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir sources of estimation uncertainty at the end of the
periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan dan reporting period, that have the significant risk of
dapat mengakibatkan penyesuaian material terhadap causing a material adjustment to the carrying amounts
jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam periode of assets and liabilities within the next financial year
pelaporan berikutnya, dijelaskan di bawah ini: are discussed below:
271
Page 296
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Imbalan Pasca Kerja Post-employment Benefits
Penentuan dari liabilitas imbalan kerja karyawan The determination of post-employment benefits
bergantung pada asumsi manajemen yang obligation is dependent on management’s
digunakan oleh aktuaris dalam perhitungannya. assumptions used by actuaries in calculating such
Asumsi tersebut diantaranya adalah tingkat diskonto amounts. Those assumptions include among others,
dan kenaikan gaji. Hasil aktual yang dapat berbeda discount rate and rate of salary increase. Actual results
dengan asumsi Perusahaan mempengaruhi that differ from the Company’s assumptions, affect the
pencatatan liabilitas dan beban pada periode recognized expense and recorded obligation in future
mendatang. Meskipun diyakini bahwa asumsi periods. While it is believed that the Company’s
Perusahaan wajar dan sesuai, perbedaan signifikan assumptions are reasonable and appropriate,
dalam hasil aktual atau perubahan signifikan dalam significant differences in actual results or significant
asumsi secara material dapat mempengaruhi changes in assumptions may materially affect the
liabilitas imbalan pasca kerja Perusahaan. Company’s post-employment benefit obligations.
Nilai tercatat atas imbalan pasca kerja disajikan pada The carrying amount of post-employment benefits is
Catatan 20. disclosed in Note 20.
Perhitungan Cadangan Kerugian Calculation of loss allowance
Saat mengukur ECL, Perusahaan menggunakan When measuring ECL, the Company uses reasonable
informasi masa depan yang wajar dan dapat and supportable forward-looking information, which is
didukung, yang didasarkan pada asumsi untuk based on assumptions for the future movement of
pergerakan masa depan dari berbagai pendorong different economic drivers and how these drivers will
ekonomi dan bagaimana penggerak ini akan saling affect each other.
mempengaruhi.
Loss given default adalah estimasi kerugian yang Loss given default is an estimate of the loss arising on
timbul karena gagal bayar. Perhitungan didasarkan default. It is based on the difference between the
pada perbedaan antara arus kas kontraktual terutang contractual cash flows due and those that the lender
dan yang diharapkan akan diterima, dengan would expect to receive, taking into account cash flows
mempertimbangkan arus kas dari agunan dan from collateral and integral credit enhancements.
peningkatan kredit integral.
Probability of default merupakan input utama dalam Probability of default constitutes a key input in
mengukur ECL. Probability of default adalah measuring ECL. Probability of default is an estimate of
perkiraan kemungkinan gagal bayar selama jangka the likelihood of default over a given time horizon, the
waktu tertentu, yang penghitungannya mencakup calculation of which includes historical data,
data historis, asumsi, dan ekspektasi kondisi masa assumptions and expectations of future conditions.
depan.
Jika tingkat ECL piutang pembiayaan 10% lebih tinggi If the ECL rates on financing receivable had been 10%
(lebih rendah) pada 31 Desember 2023, cadangan higher (lower) as of December 31, 2023, the loss
kerugian piutang pembiayaan akan menjadi allowance on financing receivable would have been
Rp 125.426.759 ribu (31 Desember 2022: Rp 125,426,759 thousand (December 31, 2022:
Rp 113.814.886 ribu) lebih tinggi (lebih rendah). Rp 113,814,886 thousand) higher (lower).
272
Page 297
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
5. KAS DAN BANK 5. CASH ON HAND AND IN BANKS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Kas Cash on hand
Rupiah 29.833.230 26.052.924 Rupiah
Bank - Pihak ketiga Cash in banks - Third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk 167.530.669 135.682.233 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Negara Indonesia Tbk 35.409.775 22.734.177 PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk 33.852.334 17.163.412 PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri Tbk 21.748.578 16.535.123 PT Bank Mandiri Tbk
Citibank N.A., Indonesia 14.195.817 22.331.034 Citibank N.A., Indonesia
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 11.487.307 19.177.661 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Central Asia Syariah 10.425.659 438.252 PT Bank Central Asia Syariah
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 5.671.798 7.378.635 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank BTPN Tbk - 1.963.990 PT Bank BTPN Tbk
PT Bank Permata Tbk - 1.073.430 PT Bank Permata Tbk
Lainnya (masing-masing dibawah Others (each below
Rp 1 miliar) 1.948.022 1.784.362 Rp 1 billion)
Subjumlah 302.269.959 246.262.309 Subtotal
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
PT Bank BTPN Tbk 1.712.621 428.595 PT Bank BTPN Tbk
Bank Standard Chartered Indonesia 94.240 375.164 Bank Standard Chartered Indonesia
MUFG Bank Ltd., Cabang Jakarta 65.600 66.941 MUFG Bank Ltd., Jakarta Branch
Bank of America, N.A., Cabang Jakarta 41.267 46.829 Bank of America, N.A., Jakarta Branch
Citibank N.A., Indonesia 11.771 12.012 Citibank N.A., Indonesia
Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta 5.511 5.623 Deutsche Bank AG, Jakarta Branch
Subjumlah 1.931.010 935.164 Subtotal
Yen Jepang Japanese Yen
PT Bank BTPN Tbk 4.061 4.467 PT Bank BTPN Tbk
Jumlah bank 304.205.030 247.201.940 Total cash in banks
Jumlah kas dan bank 334.038.260 273.254.864 Total cash on hand and in banks
6. PIUTANG PEMBIAYAAN - BERSIH 6. FINANCING RECEIVABLES - NET
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Piutang pembiayaan 17.991.420.873 17.765.114.150 Financing receivables
Jumlah yang dibiayai oleh bank sehubungan Amount financed by bank
dengan transaksi pembiayaan bersama (1.326.062) (1.616.979) relating to joint financing transaction
Subjumlah 17.990.094.811 17.763.497.171 Subtotal
Pendapatan pembiayaan
yang belum diakui (3.896.054.015) (3.912.430.461) Unearned income
Subjumlah 14.094.040.796 13.851.066.710 Subtotal
Cadangan kerugian kredit ekspektasian (1.254.267.594) (1.138.148.859) Allowance for expected credit losses
Jumlah - Bersih 12.839.773.202 12.712.917.851 Total - Net
Tingkat bunga efektif rata-rata per tahun 34,05% 34,26% Average effective annual interest rate
273
Page 298
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Jumlah piutang pembiayaan (sebelum dikurangi Total financing receivables (before deducted with
pendapatan pembiayaan yang belum diakui dan unearned income and allowance for expected credit
cadangan kerugian kredit ekspektasian) berdasarkan losses) based on type of product are as follows:
jenis produknya adalah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Sepeda motor 10.767.228.328 11.260.985.355 Motorcycle
Lain-lain 7.222.866.483 6.502.511.816 Others
Jumlah 17.990.094.811 17.763.497.171 Total
Jumlah piutang pembiayaan bersih berdasarkan Total net financing receivables based on business
kegiatan usaha adalah sebagai berikut: activities are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Pembiayaan multi guna 8.247.300.088 8.257.634.648 Multi purpose financing
Pembiayaan IMBT 2.317.168.005 1.703.986.145 IMBT financing
Pembiayaan investasi 2.207.628.138 2.657.522.923 Investment financing
Pembiayaan murabahah 58.016.186 60.613.653 Murabahah financing
Pembiayaan modal kerja 9.008.740 6.845.239 Working capital financing
Pembiayaan mudharabah 652.045 26.315.243 Mudharabah financing
Jumlah 12.839.773.202 12.712.917.851 Total
Jumlah piutang pembiayaan (sebelum dikurangi Total lease installments (before deducted with
cadangan kerugian kredit ekspektasian) sesuai allowance for expected credit losses) based on
dengan jatuh temponya adalah sebagai berikut: maturity date are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Piutang pembiayaan Financing receivable
Pihak ketiga Third parties
Sampai dengan satu tahun 9.762.236.806 10.175.494.700 Within one year
Lebih dari satu tahun sampai More than one year up to
lima tahun 8.227.858.005 7.588.002.471 five years
Jumlah angsuran 17.990.094.811 17.763.497.171 Total installments
Pendapatan pembiayaan
yang belum diakui Unearned lease income
Pihak ketiga Third parties
Sampai dengan satu tahun 2.789.407.990 2.961.840.376 Within one year
Lebih dari satu tahun sampai More than one year up to
lima tahun 1.106.646.025 950.590.085 five years
Jumlah pendapatan sewa pembiayaan
yang belum diakui 3.896.054.015 3.912.430.461 Total unearned lease income
Jumlah 14.094.040.796 13.851.066.710 Total
274
Page 299
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Kisaran jangka waktu pembiayaan adalah 3 - 5 tahun Financing agreements have term of 3 - 5 years with
dengan mayoritas pembiayaan selama 3 tahun. majority tenor of within 3 years.
Terdapat piutang pembiayaan (sebelum dikurangi There are some financing receivables (before
pendapatan pembiayaan yang belum diakui dan deducted with unearned financing income and
cadangan kerugian kredit ekspektasian) sebesar allowance for expected credit losses) amounting to
Rp 1.312.502.040 ribu pada tanggal 31 Desember Rp 1,312,502,040 thousand as of December 31, 2023
2023 (31 Desember 2022: Rp 1.426.003.101 ribu) (December 31, 2022: Rp 1,426,003,101 thousand)
yang digunakan sebagai jaminan atas utang obligasi which was used as collateral of bonds payable
(Catatan 18). (Note 18).
Berdasarkan Perjanjian No. 26 tanggal 15 Agustus Based on Agreement No. 26 dated August 15, 2022,
2022, Perusahaan menandatangani perjanjian the Company entered into revolving joint financing
pembiayaan bersama yang bersifat berulang dengan agreement with PT Bank CIMB Niaga Tbk. The usage
PT Bank CIMB Niaga Tbk. Penggunaan joint of this joint financing are for car financing and
financing ini adalah untuk pembiayaan mobil dan subrogation. Bank agreed to provide a joint financing
subrogasi. Bank menyetujui untuk memberikan facility maximum Rp 250,000,000 thousand. The
fasilitas pembiayaan bersama dengan jumlah facility has a term until January 31, 2025 and can be
maksimum sebesar Rp 250.000.000 ribu. Jangka extended upon the agreement of both parties. The joint
waktu perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal financing portion for bank is 90% of the total financing
31 Januari 2025 dan dapat diperpanjang sesuai facilities and the joint financing portion for BAF is 10%
kesepakatan kedua belah pihak. Porsi pembiayaan of the total financing facilities.
bersama untuk bank sebesar 90% dari total fasilitas
pembiayaan dan porsi pembiayaan bersama untuk
BAF sebesar 10% dari total fasilitas pembiayaan.
Tingkat suku bunga yang ditawarkan untuk jangka Interest rate offered for loan terms of 1-5 years are
waktu pinjaman 1-5 tahun berkisar 7,7% - 7,9%. ranging from 7.7% - 7.9%.
Berdasarkan Perjanjian No. 08/PKS/ICF- Based on Agreement No. 08/PKS/ICF-SDM/VIIII/2022
SDM/VIII/2022 tanggal 18 Agustus 2022, Perusahaan dated August 18, 2022, the Company entered into
mengadakan perjanjian pembiayaan bersama yang revolving joint financing agreement with PT Bank
bersifat berulang dengan PT Bank Permata Tbk. Permata Tbk. The usage of this joint financing are for
Pembiayaan bersama ini digunakan untuk new motorcycles financing, consumer assets
pembiayaan sepeda motor baru, pembelian aset purchase without recourse or subrogation. Bank
konsumen tanpa recourse atau subrogasi. Bank agreed to provide a joint financing facility maximum
setuju untuk memberikan fasilitas pembiayaan Rp 400,000,000 thousand. The facility has a term until
bersama sebanyak-banyaknya Rp 400.000.000 ribu. August 18, 2024 and renewable upon the agreement
Jangka waktu fasilitas ini berlaku sampai dengan of both parties. The joint financing portion for bank is
tanggal 18 Agustus 2024 dan dapat diperpanjang 90% of the total financing facilities and the joint
sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Porsi financing portion for BAF is 10% of the total financing
pembiayaan bersama untuk bank sebesar 90% dari facilities. Interest rates per annum at 12% - 13%.
total fasilitas pembiayaan dan porsi pembiayaan
bersama untuk BAF sebesar 10% dari total fasilitas
pembiayaan. Tingkat suku bunga per tahun sebesar
12% - 13%.
Pada tanggal 31 Desember 2023, saldo atas As of December 31, 2023, the outstanding balances
transaksi pembiayaan bersama sebesar for joint financing transaction amounting to
Rp 1.326.062 ribu (31 Desember 2022: Rp 1,326,062 thousand (December 31, 2022:
Rp 1.616.979 ribu). Rp 1,616,979 thousand).
275
Page 300
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Piutang Pembiayaan - Berdasarkan Umur Piutang Financing Receivable - Days Past Due
31 Desember 2023/December 31, 2023
Jatuh tempo/Past due
Belum jatuh
tempo/ < 30 hari/ 31 – 60 hari/ 61 – 90 hari/ >90 hari/ Jumlah/
Not past due days days days days Total
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Tingkat kerugian kredit ekspektasian/
Expected credit loss rate 4% 17% 24% 36% 76%
Jumlah piutang pembiayaan (setelah
dikurangi pendapatan pembiayaan
yang belum diakui) pada saat gagal bayar/
Total financing receivables (after deducting
with unearned financing income)
amount of default 11.807.679.279 747.376.872 643.863.874 301.265.985 593.854.786 14.094.040.796
ECL 12 bulan/12-month ECL (416.955.086) (124.740.690) - - - (541.695.776)
ECL sepanjang umur/Lifetime ECL - - (153.004.157) (108.902.006) (450.665.655) (712.571.818)
Jumlah/Total 12.839.773.202
31 Desember 2022/December 31, 2022
Jatuh tempo/Past due
Belum jatuh
tempo/ < 30 hari/ 31 – 60 hari/ 61 – 90 hari/ >90 hari/ Jumlah/
Not past due days days days days Total
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Tingkat kerugian kredit ekspektasian/
Expected credit loss rate 3% 17% 23% 36% 76%
Jumlah piutang pembiayaan (setelah
dikurangi pendapatan pembiayaan
yang belum diakui) pada saat gagal bayar/
Total financing receivables (after deducting
with unearned financing income)
amount of default 11.679.638.873 732.311.012 625.700.327 283.954.540 529.461.958 13.851.066.710
ECL 12 bulan/12-month ECL (358.907.276) (125.548.448) - - - (484.455.724)
ECL sepanjang umur/Lifetime ECL - - (146.723.614) (103.212.747) (403.756.774) (653.693.135)
Jumlah/Total 12.712.917.851
Mutasi cadangan kerugian kredit ekspektasian The changes in the allowance for expected credit
piutang pembiayaan adalah sebagai berikut: losses of financing receivable are as follows:
31 Desember 2023/December 31, 2023
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Saldo awal - 1 Januari 2023 484.455.724 249.936.361 403.756.774 1.138.148.859 Beginning balance - January 1, 2023
Transfer tahap 1 9.381.172 (9.017.590) (363.582) - Transfer to stage 1
Transfer tahap 2 (38.991.267) 39.430.616 (439.349) - Transfer to stage 2
Transfer tahap 3 (24.784.770) (13.092.538) 37.877.308 - Transfer to stage 3
Pencadangan baru dan kenaikan cadangan New and increased provisions
(dikurangi dengan pembalikan) 859.247.752 366.936.003 604.420.058 1.830.603.813 (net of releases)
Penghapusan (747.612.835) (372.286.689) (594.585.554) (1.714.485.078) Written-off
Saldo akhir - 31 Desember 2023 541.695.776 261.906.163 450.665.655 1.254.267.594 Ending balance - December 31, 2023
31 Desember 2022/December 31, 2022
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ Jumlah/
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Saldo awal - 1 Januari 2021 501.689.996 221.736.249 343.211.994 1.066.638.239 Beginning balance - January 1, 2021
Transfer tahap 1 15.840.501 (14.811.882) (1.028.619) - Transfer to stage 1
Transfer tahap 2 (54.395.312) 56.266.605 (1.871.293) - Transfer to stage 2
Transfer tahap 3 (26.401.691) (128.114.385) 154.516.076 - Transfer to stage 3
Pencadangan baru dan kenaikan cadangan New and increased provisions
(dikurangi dengan pembalikan) 47.722.230 114.875.964 1.142.199.457 1.304.797.651 (net of releases)
Penghapusan - (16.190) (1.233.270.841) (1.233.287.031) Written-off
Saldo akhir - 31 Desember 2022 484.455.724 249.936.361 403.756.774 1.138.148.859 Ending balance - December 31, 2022
276
Page 301
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Tidak ada perubahan dalam teknik estimasi atau There has been no change in the estimation
asumsi signifikan yang dibuat selama periode techniques or significant assumptions made during the
pelaporan berjalan dalam menilai penyisihan current reporting period in assessing the loss
kerugian untuk aset keuangan tersebut. allowance for these financial assets.
7. PIUTANG LAIN-LAIN - BERSIH 7. OTHER ACCOUNTS RECEIVABLE - NET
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Pihak berelasi Related parties
Piutang direksi (Catatan 34) 2.188.398 2.887.379 Directors receivables (Note 34)
Pihak ketiga Third parties
Piutang karyawan 39.857.944 22.945.539 Employee receivables
Piutang atas penagihan biaya promosi 2.775.129 2.063.050 Receivables of claimed promotion expenses
Piutang pengembalian premi asuransi 246.789 1.509.226 Insurance premium refund receivables
Lain-lain - bersih 14.395.063 8.208.443 Others - net
Piutang pembiayaan dari jaminan - bersih Financing receivable from collateral - net
Piutang pembiayaan dari jaminan 95.924.203 45.548.022 Financing receivable from collateral
Cadangan kerugian kredit ekspektasian (34.078.735) (16.061.108) Allowance for expected credit losses
Sub jumlah - bersih 61.845.468 29.486.914 Subtotal - net
Jumlah 121.308.791 67.100.551 Total
Piutang Karyawan Employee Receivables
Piutang karyawan merupakan pinjaman yang Employee receivables represents loan provided to
diberikan kepada karyawan untuk kepemilikan employees for vehicle ownership. This loan has varies
kendaraan bermotor. Jangka waktu pinjaman tenure ranging from 3 - 5 years.
bervariasi antara 3 - 5 tahun.
Piutang Direksi Directors Receivables
Piutang direksi merupakan pinjaman yang diberikan Directors receivables represents loan provided to
kepada direksi untuk kepemilikan kendaraan directors for vehicle ownership. This loan has tenure
bermotor. Jangka waktu pinjamannya adalah 3 tahun. for 3 years.
Piutang atas Penagihan Biaya Promosi Receivables of Claimed Promotion Expenses
Piutang ini merupakan piutang atas penagihan biaya This receivables represent receivable from marketing
promosi yang dilakukan Perusahaan untuk activities done by the Company to insurance company.
perusahaan asuransi. Piutang atas penagihan biaya The receivables of claimed promotion expenses are
promosi ini tidak dikenakan bunga dan akan not subject to interest and will be paid within one year.
diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun.
Lain-lain Others
Piutang lain-lain kepada pihak ketiga terutama Other receivable from third parties primarily represents
merupakan piutang lain-lain yang berhubungan receivable from financing activities and receivables
dengan kegiatan pembiayaan dan piutang atas biaya from collection fee to customer.
penagihan ke nasabah.
Piutang Pembiayaan dari Jaminan Financing Receivable from Collateral
Piutang pembiayaan jaminan merupakan piutang Financing receivable from collateral represents
pembiayaan konsumen yang kendaraannya diambil financing receivable that vehicles have been
alih untuk penyelesaian piutang nasabah. foreclosed to cover customer receivable.
277
Page 302
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Piutang pembiayaan dari jaminan dijamin dengan Financing receivable from collateral are secured with
agunan. Jika terjadi gagal bayar, Perusahaan berhak collateral. In the event of default, the Company is
untuk menjual aset tersebut, dan berhak atas setiap entitled to sell the asset, and has rights to any
hasil dari penjualan aset tersebut sampai jumlah total proceeds from such a sale up to the total amount
piutang dari nasabah. receivable from the customer.
Manajemen mengestimasi penyisihan kerugian atas Management estimates the loss allowance on
piutang pembiayaan dari jaminan pada tanggal financing receivable from collateral at December 31,
31 Desember 2023 sebesar ECL sepanjang umur. 2023 at an amount equal to lifetime ECL. Allowance
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian sebesar for expected credit losses amounting to Rp 34,078,735
Rp 34.078.735 ribu (2022: Rp 16.061.108 ribu) thousand (2022: Rp 16,061,108 thousand) considers
memperhitungkan nilai jaminan yang dimiliki atas the value of collateral held over these receivables.
piutang tersebut.
Untuk tujuan penilaian penurunan nilai piutang lain- For purpose of impairment assessment other accounts
lain, kecuali piutang pembiayaan dari jaminan dan receivable, except finance receivable from collateral
lain-lain, dianggap memiliki risiko kredit yang rendah and others are considered to have low credit risk and
dan tidak ada peningkatan signifikan dalam risiko there has been no significant increase in the risk of
gagal bayar sejak pengakuan awal. Oleh karena itu, default on the receivables since initial recognition.
untuk tujuan penilaian penurunan nilai pinjaman ini, Accordingly, for the purpose of impairment
cadangan kerugian diukur sejumlah ECL 12 bulan, assessment for these receivables, the loss allowance
kecuali untuk piutang lain - lain, yang cadangan is measured at an amount equal to 12-month ECL,
kerugian penurunan nilai nya diukur sejumlah ECL except for other accounts receivable, where the loss
sepanjang umur. allowance is measured at an amount equal to lifetime
ECL.
Dalam menentukan ECL, manajemen telah In determining the ECL, management has taken into
memperhitungkan posisi keuangan pihak terkait, account the financial position of the relevant parties,
disesuaikan dengan faktor-faktor spesifik dari pihak adjusted for factors that are specific to the relevant
terkait, dalam memperkirakan kemungkinan parties, in estimating the probability of default of the
terjadinya gagal bayar pinjaman serta kerugian saat other accounts receivable as well as the loss upon
terjadinya gagal bayar. Manajemen menentukan default. Management determines the other accounts
bahwa pinjaman kepada pihak terkait memiliki receivable from relevant parties are subject to
kerugian kredit yang tidak material. immaterial credit loss.
Tidak ada perubahan dalam teknik estimasi atau There has been no change in the estimation
asumsi signifikan yang dibuat selama periode techniques or significant assumptions made during the
pelaporan berjalan dalam penilaian cadangan current reporting period in assessing the loss
kerugian piutang lain-lain. allowance for other accounts receivable.
Mutasi cadangan kerugian kredit piutang pembiayaan The changes in the allowance for credit losses of
dari jaminan adalah sebagai berikut: receivable from collateral are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Saldo awal tahun 16.061.108 15.827.832 Balance at beginning of year
Penyisihan tahun berjalan 106.305.212 47.323.503 Allowance during the year
Penghapusan (88.287.585) (47.090.227) Written off
Saldo akhir 34.078.735 16.061.108 Balance at end of year
278
Page 303
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
8. UANG MUKA 8. ADVANCES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Uang muka pembelian perangkat lunak Advance for purchase of computer
komputer 22.840.006 22.875.030 software
Advance for purchase of property
Uang muka pembelian aset tetap 8.722.119 7.630.897 and equipment
Jumlah 31.562.125 30.505.927 Total
Uang muka pembelian perangkat lunak terutama Advances are mainly made to PT Password Solusi
dilakukan kepada PT Password Solusi Sistem dan Sistem and PT Enigma Cipta Humanika in relation to
PT Enigma Cipta Humanika terkait optimalisasi optimizing digitalization in various sectors.
digitalisasi dalam berbagai sektor untuk mendukung
operasional Perusahaan.
9. BIAYA DIBAYAR DIMUKA 9. PREPAID EXPENSES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Pemeliharaan teknis perangkat lunak 23.298.368 17.528.556 Technical maintenance of software
Asuransi 7.002.761 5.608.613 Insurance
Sewa - pihak ketiga 4.159.694 5.952.106 Rent - third parties
Program pemasaran 1.104.443 1.260.877 Marketing program
Lainnya 589.703 691.669 Others
Jumlah 36.154.969 31.041.821 Total
Seluruh biaya dibayar dimuka, kecuali biaya sewa, All prepaid expenses, except for rent, will mature within
akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun. Pada one year. As of December 31, 2023 and 2022, rent
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, sewa diatas above one year are considered as low value asset.
satu tahun merupakan sewa bernilai rendah.
Bagian dari biaya sewa dibayar dimuka menurut jatuh Portion of prepaid rent expenses based on the maturity
temponya adalah sebagai berikut: are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Dalam waktu satu tahun 2.905.064 4.695.624 Within one year
Diatas satu tahun 1.254.630 1.256.482 Above one year
Jumlah 4.159.694 5.952.106 Total
Pembayaran di muka sehubungan dengan Prepayments relating to technical maintenance of
pemeliharaan teknis perangkat lunak terutama software are mainly made to PT Nusantara Compnet
dilakukan kepada PT Nusantara Compnet Integrator, Integrator, PT Bhakti Solusindo, PT Mitra Integrasi
PT Bhakti Solusindo, PT Mitra Integrasi Informatika, Informatika, and PT Adicipta Inovasi Teknologi.
dan PT Adicipta Inovasi Teknologi.
Akun biaya dibayar dimuka lainnya terutama berasal Other prepaid expense mainly represent expenses for
dari biaya atas tunjangan operasional. operational allowances.
279
Page 304
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
10. ASET TETAP 10. PROPERTY AND EQUIPMENT
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2023 Additions Deductions 2023
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Biaya perolehan: At cost:
Kepemilikan langsung Direct Ownership
Tanah 88.679.845 - - 88.679.845 Land
Gedung 203.989.210 - - 203.989.210 Building
Prasarana gedung 71.579.348 8.552.434 610 80.131.172 Leasehold improvement
Perangkat kantor Office furniture, fixture
dan perabot 254.201.321 40.812.222 8.765.958 286.247.585 and equipment
Kendaraan 5.641.201 911.657 260.450 6.292.408 Vehicles
Jumlah 624.090.925 50.276.313 9.027.018 665.340.220 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Kepemilikan langsung Direct Ownership
Gedung 36.569.096 10.209.866 - 46.778.962 Building
Prasarana gedung 58.354.053 6.791.728 13 65.145.768 Leasehold improvement
Perangkat kantor Office furniture, fixture
dan perabot 188.769.401 30.893.491 8.075.427 211.587.465 and equipment
Kendaraan 3.530.138 1.010.172 245.637 4.294.673 Vehicles
Jumlah 287.222.688 48.905.257 8.321.077 327.806.868 Total
Nilai tercatat bersih 336.868.237 337.533.352 Net carrying amount
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2022 Additions Deductions 2022
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Biaya perolehan: At cost:
Tanah 88.679.845 - - 88.679.845 Land
Gedung 203.989.210 - - 203.989.210 Building
Prasarana gedung 64.995.458 6.583.890 - 71.579.348 Leasehold improvement
Perangkat kantor Office furniture, fixture
dan perabot 208.284.512 46.604.816 688.007 254.201.321 and equipment
Kendaraan 4.062.501 1.635.700 57.000 5.641.201 Vehicles
Jumlah 570.011.526 54.824.406 745.007 624.090.925 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Gedung 26.359.229 10.209.867 - 36.569.096 Building
Prasarana gedung 52.806.668 5.547.385 - 58.354.053 Leasehold improvement
Perangkat kantor Office furniture, fixture
dan perabot 160.874.392 28.515.885 620.876 188.769.401 and equipment
Kendaraan 2.781.713 797.737 49.312 3.530.138 Vehicles
Jumlah 242.822.002 45.070.874 670.188 287.222.688 Total
Nilai tercatat bersih 327.189.524 336.868.237 Net carrying amount
Seluruh aset tetap Perusahaan digunakan untuk All of the Company’s property and equipment are used
kegiatan operasional Perusahaan. in the Company’s operational activity.
Penyusutan yang dibebankan pada laba rugi Depreciation charged to profit or loss amounted to
sejumlah Rp 48.905.257 ribu pada 31 Desember Rp 48,905,257 thousand in December 31, 2023
2023 (31 Desember 2022: Rp 45.070.874 ribu). (December 31, 2022: Rp 45,070,874 thousand).
280
Page 305
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Kerugian penjualan aset tetap adalah sebagai Loss on sale of property and equipment are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Jumlah tercatat 705.941 74.819 Net carrying amount
Hasil penjualan aset tetap 317.414 61.789 Proceeds from sale of property and equipment
Kerugian penjualan aset tetap (388.527) (13.030) Loss on sale of property and equipment
Kerugian atas penjualan aset tetap disajikan sebagai Loss on sale of property and equipment is presented
bagian dari pendapatan lain-lain pada laporan laba as part of other income in the statement of profit or loss
rugi dan penghasilan komprehensif lain. and other comprehensive income.
Perusahaan memiliki sebidang tanah dengan luas The Company owns a parcel of land located in
area 4.827 meter persegi dengan hak legal berupa Jagakarsa, South Jakarta with total area of 4,827
Hak Guna Bangunan (HGB) di Jagakarsa, Jakarta square meters with Building Use Right (Hak Guna
Selatan yang berlaku selama 30 tahun sampai Bangunan or HGB) for a period of 30 years until 2045.
dengan 2045. Perusahaan membangun gedung The Company builds a building office in this area, for
kantor pada bidang tanah ini yang digunakan untuk Company’s business activities. Management believes
kegiatan bisnis Perusahaan. Manajemen that there will be no difficulty in the extension of the
berkeyakinan bahwa tidak terdapat masalah untuk landrights since the land was acquired legally and
memperpanjang hak atas tanah karena seluruh tanah supported by sufficient evidence of ownership.
dimiliki secara legal dan didukung dengan bukti
kepemilikan yang memadai.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of December 31, 2023 and 2022, there are no
terdapat aset tetap yang penggunaannya dihentikan property and equipment, which temporary unused and
sementara atau yang dihentikan dari penggunaan discontinued from active use.
aktif.
Pada tanggal 31 Desember 2023, aset tetap kecuali As of December 31, 2023, property and equipment,
tanah telah diasuransikan kepada except land, were insured with
PT Asuransi MSIG Indonesia dan PT Lippo General PT Asuransi MSIG Indonesia and PT Lippo General
Insurance Tbk, pihak ketiga, terhadap risiko Insurance Tbk, third parties, against fire, theft and
kebakaran, pencurian dan risiko lainnya dengan other possible risks for Rp 332,933,286 thousand
jumlah pertanggungan sebesar Rp 332.933.286 ribu (December 31, 2022: with PT Asuransi MSIG
(31 Desember 2022: kepada PT Asuransi MSIG Indonesia Rp 321,572,033 thousand). Management
Indonesia Rp 321.572.033 ribu). Manajemen believes that the insurance coverage is adequate to
berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cover possible losses on the assets insured.
cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas
aset yang dipertanggungkan.
11. ASET TAKBERWUJUD 11. INTANGIBLE ASSETS
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31
2023 Additions Deductions 2023
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Biaya perolehan At cost
Perangkat lunak 198.853.758 34.154.181 - 233.007.939 Computer software
Akumulasi amortisasi Accumulated amortisation
Perangkat lunak 117.075.766 38.751.007 - 155.826.773 Computer software
Nilai tercatat bersih 81.777.992 77.181.166 Net Carrying Amount
281
Page 306
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31
2022 Additions Deductions 2022
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Biaya perolehan At cost
Perangkat lunak 159.067.470 39.786.288 - 198.853.758 Computer software
Akumulasi amortisasi Accumulated amortisation
Perangkat lunak 81.271.200 35.804.566 - 117.075.766 Computer software
Nilai tercatat bersih 77.796.270 81.777.992 Net Carrying Amount
Amortisasi yang dibebankan pada laba rugi sejumlah Amortization charged to profit or loss amounted to
Rp 38.751.007 ribu pada 31 Desember 2023 Rp 38,751,007 thousand in December 31, 2023
(31 Desember 2022: Rp 35.804.566 ribu). (December 31, 2022: Rp 35,804,566 thousand).
12. ASET HAK-GUNA 12. RIGHT-OF-USE ASSETS
Perusahaan menyewa beberapa aset berupa The Company leases several assets in the form of
bangunan. Masa sewa rata-rata adalah 2 tahun. building. The average lease term is 2 years.
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31
2023 Additions Deductions 2023
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Biaya perolehan: At cost:
Bangunan 61.459.781 19.540.850 21.996.514 59.004.117 Building
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Bangunan 33.553.584 19.394.195 21.996.514 30.951.265 Building
Nilai tercatat bersih 27.906.197 28.052.852 Net carrying amount
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31
2022 Additions Deductions 2022
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Biaya perolehan: At cost:
Bangunan 59.062.619 17.533.559 15.136.397 61.459.781 Building
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Bangunan 25.985.206 22.704.775 15.136.397 33.553.584 Building
Nilai tercatat bersih 33.077.413 27.906.197 Net carrying amount
Analisis jatuh tempo liabilitas sewa disajikan pada The maturity analysis of lease liabilities is presented in
Catatan 19. Note 19.
Jumlah yang diakui ke laba rugi yang timbul dari sewa Amounts recognized in profit or loss arising from
adalah sebagai berikut: leases are as follows:
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Beban penyusutan aset hak-guna 19.394.195 22.704.775 Depreciation expense on right-of-use assets
Beban bunga atas liabilitas sewa 450.644 552.987 Interest expense on lease liabilities
Beban yang berkaitan dengan
sewa jangka pendek 1.529.757 2.967.210 Expense relating to short-term leases
Beban yang berkaitan dengan sewa aset
bernilai rendah 69.703 59.097 Expense relating to leases of low-value assets
282
Page 307
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Jumlah pengeluaran kas untuk sewa (termasuk sewa The total cash outflow for leases (including short-term
jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah) leases and leases of low value assets) amounted to
sebesar Rp 5.065 juta pada tahun 2023 (2022: Rp 5,065 million in 2023 (2022: Rp 8,195 million).
Rp 8.195 juta).
13. ASET LAINNYA 13. OTHER ASSETS
Akun ini terutama berasal dari uang jaminan untuk This account mainly represents refundable deposit for
sewa kantor cabang Perusahaan. the rent of the Company’s branch office.
14. PINJAMAN BANK 14. BANK LOANS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
a). Berdasarkan kreditur a). By creditor
Pinjaman Jangka Panjang Long Term Loans
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Rp 700.000.000 ribu pada 2023 700.000.000 - Rp 700,000,000 thousand in 2023
(2022: nihil) (2022: nil)
PT Bank BTPN Tbk PT Bank BTPN Tbk
US$ 33.517.969 pada 2023 US$ 33,517,969 in 2023
(2022: Rp 100.000.000 ribu dan (2022: Rp 100,000,000 thousand and
US$ 23.411.313) 516.713.022 468.283.362 US$ 23,411,313)
PT Bank Mizuho Indonesia PT Bank Mizuho Indonesia
US$ 15.965.084 pada 2023 US$ 15,965,084 in 2023
(2022: Rp 135.000.000 ribu dan (2022: Rp 135,000,000 thousand and
US$ 38.174.456) 246.117.730 735.522.374 US$ 38,174,456)
MUFG Bank Ltd., Cabang Jakarta MUFG Bank Ltd., Jakarta Branch
Rp 120.000.000 ribu pada 2023 Rp 120,000,000 thousand in 2023
(2022: nihil) 120.000.000 - (2022: nil)
PT Bank ANZ Indonesia PT Bank ANZ Indonesia
(2022: Rp 65.000.000 ribu dan (2022: Rp 65,000,000 thousand and
US$ 16.033.461) - 317.222.377 US$ 16,033,461)
Sumitomo Mitsui Trust Bank., Ltd. Sumitomo Mitsui Trust Bank., Ltd.
(2022: US$ 14.000.000) - 220.234.000 (2022: US$ 14,000,000)
Sub Jumlah 1.582.830.752 1.741.262.113 Sub Total
Pinjaman Jangka Pendek Short Term Loans
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Mizuho Indonesia PT Bank Mizuho Indonesia
Rp 135.000.000 ribu dan Rp 135,000,000 thousand and
US$38.174.456 pada 2023 US$ 38,174,456 in 2023
(2022: nihil) 723.497.420 - (2022: nil)
MUFG Bank Ltd., Cabang Jakarta MUFG Bank Ltd., Jakarta Branch
Rp 650.000.000 ribu pada 2023 Rp 650,000,000 thousand in 2023
(2022: Rp 1.000.000.000 ribu) 650.000.000 1.000.000.000 (2022: Rp 1,000,000,000 thousand)
Bank of America, N.A., Cabang Jakarta Bank of America, N.A., Jakarta Branch
US$ 41,457,869 pada 2023 US$ 41,457,869 in 2023
(2022: Rp 624.000.000 ribu) 639.114.509 624.000.000 (2022: Rp 624,000,000 thousand)
Citibank, N.A., Cabang Jakarta Citibank, N.A., Jakarta Branch
Rp 470.000.000 ribu pada 2023 Rp 470,000,000 thousand in 2023
(2022: Rp 638.000.000 ribu) 470.000.000 638.000.000 (2022: Rp 638,000,000 thousand)
PT Bank BTPN Tbk. PT Bank BTPN Tbk.
Rp 100.000.000 ribu dan Rp 100,000,000 thousand and
US$ 23.411.312 pada 2023 US$ 23,411,312 in 2023
(2022: Rp 260.000.000 ribu dan (2022: Rp 260,000,000 thousand and
US$ 20.994.694) 460.908.799 590.267.536 US$ 20,994,694)
283
Page 308
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Pinjaman Jangka Pendek Short Term Loans
Pihak ketiga Third parties
Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta Deutsche Bank AG, Jakarta Branch
Rp 275.000.000 ribu pada 2023 Rp 275,000,000 thousand in 2023
(2022: Rp 150.000.000 ribu) 275.000.000 150.000.000 (2022: Rp 150,000,000 thousand)
Sumitomo Mitsui Trust Bank., Ltd. Sumitomo Mitsui Trust Bank., Ltd.
US$ 14.000.000 pada 2023 US$ 14,000,000 in 2023
(2022: US$ 3.500.000) 215.824.000 55.058.500 (2022: US$ 3,500,000)
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Rp 150.000.000 ribu pada 2023 Rp 150,000,000 in 2023
(2022: Rp 30.000.000) 150.000.000 30.000.000 (2022: Rp 30,000,000)
PT Bank HSBC Indonesia PT Bank HSBC Indonesia
Rp 150.000.000 ribu pada 2023 150.000.000 - Rp 150,000,000 thousand in 2023
PT Bank Digital BCA PT Bank Digital BCA
Rp 100.000.000 ribu pada 2023 100.000.000 - Rp 100,000,000 thousand in 2023
PT CIMB Niaga Tbk PT CIMB Niaga Tbk
Rp 100.000.000 ribu pada 2023 100.000.000 - Rp 100,000,000 thousand in 2023
PT Bank Victoria International Tbk PT Bank Victoria International Tbk
Rp 50.000.000 ribu pada 2023 Rp 50,000,000 thousand in 2023
(2022: Rp 205.000.000 ribu) 50.000.000 205.000.000 (2022: Rp 205,000,000 thousand)
PT BCA Syariah PT BCA Syariah
Rp 50.000.000 ribu pada 2023 50.000.000 - Rp 50,000,000 thousand in 2023
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Rp 40.000.000 ribu pada 2023 Rp 40,000,000 thousand in 2023
(2022: Rp 10.000.000) 40.000.000 10.000.000 (2022: Rp 10,000,000)
PT Bank Victoria Syariah PT Bank Victoria Syariah
Rp 30.000.000 ribu pada 2023 Rp 30,000,000 thousand in 2023
(2022: Rp 5.000.000) 30.000.000 5.000.000 (2022: Rp 5,000,000)
Bank of America, N.A., Cabang Tokyo Bank of America, N.A., Tokyo Branch
(2022: US$ 45.000.000) - 707.895.000 (2022: US$ 45,000,000)
PT Bank ANZ Indonesia PT Bank ANZ Indonesia
(2022: Rp 625.000.000 ribu) - 625.000.000 (2022: Rp 625,000,000 thousand)
Jumlah 4.104.344.728 4.640.221.036 Total
Jumlah pinjaman 5.687.175.480 6.381.483.149 Total loans
b). Berdasarkan mata uang b). By currency
Pinjaman Jangka Panjang Long Term Loans
Pihak ketiga Third parties
Dolar Amerika Serikat 762.830.752 1.441.262.113 United States Dollar
Indonesia Rupiah 820.000.000 300.000.000 Indonesian Rupiah
Jumlah 1.582.830.752 1.741.262.113 Total
Pinjaman Jangka Pendek Short Term Loans
Pihak ketiga Third parties
Dolar Amerika Serikat 1.804.344.728 1.093.221.036 United States Dollar
Indonesia Rupiah 2.300.000.000 3.547.000.000 Indonesian Rupiah
Jumlah 4.104.344.728 4.640.221.036 Total
Jumlah pinjaman 5.687.175.480 6.381.483.149 Total loans
Tingkat bunga Interest rates
Dolar Amerika Serikat 2.05% - 6.71% 1.17% - 5.64% United States Dollar
Indonesia Rupiah 6.27% - 8.10% 3.90% - 8.10% Indonesian Rupiah
284
Page 309
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Beberapa fasilitas pinjaman di atas dijamin dengan Several loans facility were guaranteed with standby
standby letters of credit dan letters of guarantee dari letters of credit and letters of guarantee from its parent
perusahaan induk, Mitsui & Co., Ltd., Jepang dan JA company, Mitsui & Co., Ltd., Japan and JA Mitsui
Mitsui Leasing., Ltd. Tidak terdapat aset yang Leasing., Ltd. There is no asset guaranteed pertain to
dijaminkan untuk seluruh fasilitas pinjaman ini. these loan facilities. The Company hedged the loans
Perusahaan melakukan lindung nilai atas pinjaman to manage market risks related to foreign currency
untuk mengelola risiko pasar terkait dengan nilai tukar exchange rates using cross currency swaps contract
mata uang asing dengan menggunakan kontrak cross (Note 30).
currency swap (Catatan 30).
Ringkasan fasilitas pinjaman bank Perusahaan A summary of the Company's bank loan facilities are
adalah sebagai berikut: as follows:
Batas kredit
(dalam ribuan
mata uang asli)/
Credit limit
Bank/ Fasilitas/ Basis/ (in thousand Bunga/ Tanggal jatuh tempo/
Bank Facility Base original amount) Interest Due date
MUFG Bank Ltd., Fasilitas modal kerja/ Guarantee Rp 2.200.000.000 Suku bunga akan dibebankan atas suatu pinjaman pada jangka waktu bunga 31 Desember 2024/
Cabang Jakarta/Jakarta Branch Working capital facility dan mata uang tertentu December 31, 2024
USD - bunga referensi + margin yang berlaku
JPY - JBA TIBOR + margin yang berlaku
IDR - biaya pendanaan + margin yang berlaku
Margin yang berlaku:
Untuk pinjaman dalam rupiah, sampai dengan 1 tahun : 0,375% per tahun.
lebih dari 1 tahun sampai dengan 2 tahun: 1,00% per tahun
lebih dari 2 tahun sampai dengan 4 tahun: 1,20% per tahun
Untuk pinjaman dalam USD dan/atau JPY, sampai dengan tahun: 1,10% per tahun
lebih dari 1 tahun sampai dengan 2 tahun: 1,40% per tahun
lebih dari 2 tahun sampai dengan 4 tahun: 1,65% per tahun/
Interest rate shall be charged over a loan for the relevant interest period and currency
USD - Reference rate + applicable margin
JPY - JBA TIBOR + applicable margin
IDR - COF + applicable margin
Applicable margin:
For loan in IDR, up to 1 year: 0.375% p.a. more than 1 year up to 2 years: 1.00% p.a
more than 2 years up to 4 years: 1.20% p.a.
For loan in USD and/or JPY, up to 1 year: 1.10% p.a.
more than 1 year up to 2 years: 1.40% p.a
more than 2 years up to 4 years: 1.65% p.a.
MUFG Bank Ltd., Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 1.000.000.000 Suku bunga akan dibebankan atas suatu pinjaman pada jangka waktu bunga 31 Desember 2024/
Cabang Jakarta/Jakarta Branch Working capital facility dan mata uang tertentu December 31, 2024
USD - bunga referensi + margin yang berlaku
JPY - JBA TIBOR + margin yang berlaku
IDR - biaya pendanaan + marjin yang berlaku
Margin yang berlaku:
Untuk pinjaman dalam rupiah, sampai dengan 1 tahun : 0,65% per tahun.
lebih dari 1 tahun sampai dengan 2 tahun: 1,30% per tahun
lebih dari 2 tahun sampai dengan 3 tahun: 1,47% per tahun
Untuk pinjaman dalam USD dan/atau JPY, sampai dengan tahun: 1,25% per tahun
lebih dari 1 tahun sampai dengan 2 tahun: 1,65% per tahun/
lebih dari 2 tahun sampai dengan 3 tahun: 1,95% per tahun
Interest rate shall be charged over a loan for the relevant interest period and currency
USD - reference rate + applicable margin
JPY - JBA TIBOR + applicable margin
IDR - COF + applicable margin
Applicable margin:
For loan in IDR, up to 1 year: 0.65% p.a. More than 1 year up to 2 years: 1.30% p.a
more than 2 years up to 3 years: 1.47% p.a
For loan in USD and/or JPY, up to 1 year: 1.25% p.a.
more than 1 year up to 2 years: 1.65% p.a
more than 2 years up to 3 years: 1.95% p.a
PT Bank Mizuho Indonesia Fasilitas modal kerja/ Guarantee Rp 1.500.000.000 Biaya pendanaan + 0,3% untuk penarikan menggunakan mata uang 31 Desember 2024/
Working capital facility Rupiah dan Dolar Amerika Serikat/Cost of Fund + 0.3% for drawdown December 31, 2024
using Rupiah and US$ currency
PT Bank Mizuho Indonesia Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 950.000.000 Biaya pendanaan + 0,6% untuk penarikan menggunakan mata uang 31 Desember 2024/
Working capital facility Rupiah dan Dolar Amerika Serikat/Cost of Fund + 0.6% for drawdown December 31, 2024
using Rupiah and US$ currency
PT Bank BTPN Tbk. Fasilitas modal kerja/ Guarantee Rp 1.825.000.000 Biaya Pendanaan + 0,375%/ 31 Desember 2024/
Working capital facility Cost of Fund + 0.375% December 31, 2024
PT Bank BTPN Tbk. Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 1.000.000.000 Biaya Pendanaan + 1,10%/ 31 Desember 2024/
Working capital facility Cost of Fund + 1.10% December 31, 2024
Citibank, N.A., Cabang Jakarta/ Fasilitas modal kerja/ Guarantee Rp 1.850.000.000 Sesuai dengan tingkat bunga yang diberitahukan oleh bank/ 31 Desember 2024/
Jakarta Branch Working capital facility At the rates notified by the bank December 31, 2024
Citibank, N.A., Cabang Jakarta/ Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 500.000.000 Sesuai dengan tingkat bunga yang diberitahukan oleh bank/ 7 April 2024/
Jakarta Branch Working capital facility At the rates notified by the bank April 7, 2024
Citibank, N.A., Cabang Jakarta/ Cerukan/ Guarantee Rp 50.000.000 Sesuai dengan tingkat bunga yang diberitahukan oleh bank/ 1 November 2024/
Jakarta Branch Overdraft At the rates notified by the bank November 1, 2024
Clean Rp 38.000.000 Biaya Pendanaan + 0,75%/ 31 Januari 2024/
Cost of Fund + 0.75 % January 31, 2024
285
Page 310
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Batas kredit
(dalam ribuan
mata uang asli)/
Credit limit
Bank/ Fasilitas/ Basis/ (in thousand Bunga/ Tanggal jatuh tempo/
Bank Facility Base original amount) Interest Due date
Sumitomo Mitsui Trust Bank Ltd., Fasilitas modal kerja/ Guarantee US$ 20.000 Biaya Pendanaan + 0,67% untuk pinjaman dalam Dolar Amerika Serikat 31 Desember 2024/
Cabang Singapura/Singapore Branch Working capital facility dengan tenor sampai dengan 1 tahun dan Biaya Pendanaan + 0,84% December 31, 2024
untuk pinjaman dalam Dolar Amerika Serikat dengan tenor lebih dari 1 tahun
sampai dengan 2 tahun.
Untuk pinjaman dalam Rupiah untuk seluruh jangka waktu bunga yang
berlaku adalah suku bunga per tahun sebagaimana disetujui bersama
oleh Debitur dan Bank/
COF + 0.67% for USD loan with a tenure up to 1 year and COF + 0.84%
for USD loan with a tenure over 1 year and up to 2 years
For Loan IDR For All Interest Period applicable thereto shall be at the rate
per annum as mutually agreed to by both the Borrower and the Bank
Bank of America N.A., Cabang Jakarta/ Fasilitas modal kerja/ Clean US$ 52.000 atau/or Akan ditentukan pada saat penarikan 1 November 2024/
Jakarta Branch Working capital facility Rp 624.000.000 To be determined at the time of utilization November 1, 2024
PT Bank ANZ Indonesia Fasilitas modal kerja/ Guarantee Rp 500.000.000 Disetujui oleh Bank dan Perusahaan/ 31 Desember 2024/
Working capital facility To be mutually agreed by Bank and Company December 31, 2024
PT Bank HSBC Indonesia Fasilitas modal kerja/ Clean US$ 10.000 atau/or Biaya pendanaan + 1.75% untuk penarikan dalam Dolar Amerika Serikat 30 Juni 2024/
Working capital facility Rp 150.000.000 dan Rupiah/ June 30, 2024
Cost of Fund + 1.75% for drawdown using US$ and Rupiah currency
Fasilitas modal kerja/ Guarantee US$ 20.000 atau/or Biaya pendanaan + 1.5% untuk penarikan dalam Dolar Amerika Serikat 30 Juni 2024/
Working capital facility Rp 300.000.000 dan biaya pendanaan + 1.75% untuk penarikan dalam Rupiah/ June 30, 2024
Cost of Fund + 1.5% for drawdown using US$ currency
and Cost of Fund + 1.75% for drawdown using Rupiah currency
Cerukan/ Guarantee Rp 20.000.000 Untuk fasilitas cerukan: bunga pinjaman dari bank - 2%/ 30 Juni 2024/
Overdraft For overdraft facility: bank's best lending rate - 2% June 30, 2024
Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta/ Fasilitas modal kerja/ Guarantee US$ 55.000 Biaya pendanaan + 0.7%/ 31 Oktober 2024/
Jakarta Branch Working capital facility Cost of Fund + 0.7% October 31, 2024
Fasilitas modal kerja/ Clean US$ 20.000 Bunga akan dikenakan pada rate yang dapat ditentukan oleh bank 31 Oktober 2024/
Working capital facility dari waktu ke waktu/Interest shall be charged at a rate as may be October 31, 2024
determined by bank from time to time
PT Bank Central Asia Tbk Fasilitas modal kerja/ Guarantee Rp 150.000.000 Berdasarkan negosisasi sebelum tanggal penarikan/ 21 Januari 2024/
Working capital facility Based on the negotiation prior to the drawdown date January 21, 2024
Cerukan/ Guarantee Rp 30.000.000 9.5% p.a 21 Januari 2024/
Overdraft January 21, 2024
Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 150.000.000 Berdasarkan negosisasi sebelum tanggal penarikan/ 21 Januari 2024/
Working capital facility Based on the negotiation prior to the drawdown date January 21, 2024
PT Bank Victoria Internasional, Tbk, Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 250.000.000 Sesuai suku bunga pasar yang berlaku dan yang akan disepakati pada 24 Mei 2024/
Cabang Jakarta/Jakarta Branch Working capital facility saat penarikan fasilitas May 24, 2024
In accordance with the prevailing market interest rate, which will be agreed
upon at the time of withdrawal of the facility.
Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 100.000.000 Sesuai suku bunga pasar yang berlaku dan yang akan disepakati pada 24 Mei 2024/
Working capital facility saat penarikan fasilitas May 24, 2024
In accordance with the prevailing market interest rate, which will be agreed
upon at the time of withdrawal of the facility.
Bank Standard Chartered Indonesia, Fasilitas modal kerja/ Guarantee Rp 350.000.000 Akan diberitahukan sebelum pencairan 31 Agustus 2024/
Cabang Jakarta/Jakarta Branch Working capital facility To be advised prior to drawdown August 31, 2024
Clean Rp 93.000.000 Akan diberitahukan sebelum pencairan 31 Agustus 2024/
To be advised prior to drawdown August 31, 2024
PT Bank Victoria Syariah Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 40.000.000 Suku bunga pasar dan berdasarkan negosiasi pada saat penarikan/ 31 Agustus 2024/
Working capital facility At market rate and based on negotiation at drawdown August 31, 2024
PT Bank CIMB Niaga Tbk Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 200.000.000 Fasilitas Pinjaman Tetap : indikasi sebesar 6,75% p.a (bunga tetap); 8 Agustus 2024/
Working capital facility Bunga yang akan disepakati pada saat penarikan August 8, 2024
Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja iB: Akan ditentukan sebelum penarikan dan
dicantumkan dalam Penarikan
Fixed Loan Facility: indicative of 6.75% p.a (fixed rate); Interest to be agreed at the
time of drawdown
Working Capital iB Financing Facility: Will be determined before withdrawal and
listed in the Withdrawal
PT Bank Central Asia Syariah Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 100.000.000 Suku Bunga ditentukan sesuai Expected Financing Return Bank 30 November 2024/
Working capital facility The Interest rate is determined according to the Bank's Expected November 30, 2024
Financing Return
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 100.000.000 Nisbah Bagi Hasil akan ditentukan pada saat penarikan dengan eqv. rate 6% p.a 19 Maret 2024/
Working capital facility Profit Sharing Ratio will be determined at the time of drawdown with eqv. rate 6% p.a March 19, 2024
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 500.000.000 1 tahun: 7.3% p.a. 2 tahun: 7.7% p.a. 3 tahun: 8.1% p.a. 21 Februari 2024/
Working capital facility Suku bunga di atas bersifat indicative dan dapat disesuaikan pada saat pencairan. February 21, 2024
1 year: 7.3% p.a. 2 years: 7.7% p.a. 3 years: 8.1% p.a.
The interest rates shown above are indicative and can be adjusted at the time of disbursement.
Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 750.000.000 2 tahun: 7.95% p.a. 3 tahun: 8.1% p.a. 15 Desember 2024/
Working capital facility Suku bunga di atas bersifat indicative dan dapat disesuaikan pada saat pencairan. December 15, 2024
2 years: 7.95% p.a. 3 years: 8.1% p.a.
The interest rates shown above are indicative and can be adjusted at the time of disbursement.
PT Bank Digital BCA Fasilitas modal kerja/ Clean Rp 100.000.000 7.15% p.a., tetap selama jangka waktu./ 21 Desember 2024/
Working capital facility 7.15% p.a., fixed during the Term December 21, 2024
286
Page 311
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Sampai dengan tanggal laporan keuangan, As of the issuance date of the financial statements, the
perusahaan telah mendapatkan fasilitas Company has obtained extension facilities from the
perpanjangan dari bank berikut ini: following banks:
x PT Bank Central Asia Tbk (Guarantee) fasilitas x PT Bank Central Asia Tbk (Guarantee) working
modal kerja sebesar Rp 150.000.000 ribu, efektif capital facility of Rp 150,000,000 thousand,
sampai dengan tanggal 16 Juli 2024. effective until July 16, 2024.
x PT Bank Central Asia Tbk (Guarantee) fasilitas x PT Bank Central Asia Tbk (Guarantee) overdraft
cerukan sebesar Rp 30.000.000 ribu, efektif facility of Rp 30,000,000 thousand, effective until
sampai dengan tanggal 16 Juli 2024. July 16, 2024.
x PT Bank Central Asia Tbk (Clean) fasilitas cerukan x PT Bank Central Asia Tbk (Clean) working capital
sebesar Rp 150.000.000 ribu, efektif sampai facility of Rp 150,000,000 thousand, effective until
dengan tanggal 16 Juli 2024. July 16, 2024.
x Berdasarkan amandemen perjanjian kredit x Based on amendment to credit agreement No. 042
No. 042 tanggal 4 April 2024, terdapat dated 4 April 2024, there is an additional working
penambahan fasilitas modal kerja dari PT Bank capital facility from PT Bank BTPN Tbk (Clean),
BTPN Tbk (Clean), menjadi sebesar Rp amounting to Rp 1,200,000,000 thousand, effective
1.200.000.000 ribu, efektif sampai dengan 31 until December 31, 2024.
Desember 2024.
x PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Clean), fasilitas x PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Clean), working
modal kerja sebesar Rp 100.000.000 ribu, efektif capital facility of Rp 100,000,000 thousand,
sampai dengan tanggal 29 Juni 2024. effective until June 29, 2024.
x Citibank, N.A., Cabang Jakarta (Clean), fasilitas x Citibank, N.A., Jakarta Branch (Clean), working
modal kerja sebesar Rp 500.000.000 ribu, efektif capital facility of Rp 500,000,000 thousand,
sampai dengan tanggal 7 April 2025. effective until April 7, 2025.
x Berdasarkan Surat Pemberitahuan Persetujuan x Based on Credit Approval Notification Letter
Kredit (“SPPK”) No. 056/BOI/IV/202 (“SPPK”) No. 056/BOI/IV/202 on April 18 2024, the
tanggal 18 April 2024, Perusahaan menerima Company received a working capital facility from
fasilitas modal kerja dari PT Bank Oke Indonesia PT Bank Oke Indonesia Tbk (Clean) amounting to
Tbk (Clean) sebesar Rp 250.000.000 ribu, efektif Rp 250,000,000 thousand, effective from
pada tanggal 22 April 2024 sampai dengan April 22, 2024 to October 22, 2024, and working
tanggal 22 Oktober 2024, dan fasilitas modal kerja capital facility amounting to Rp 250,000,000
sebesar Rp 250.000.000 ribu, efektif pada tanggal thousand, effective on April 22, 2024 to April 22,
22 April 2024 sampai dengan tanggal 22 April 2025, at rates 7,75% per annum for each working
2025 dengan tingkat bunga 7.75% per tahun untuk capital facility.
masing-masing fasilitas modal kerja.
x Sampai dengan tanggal pelaporan ini, fasilitas x Up to the date of these financial statements, loan
pinjaman dari Citibank (Clean) sebesar facility from Citibank (Clean) amounting to
Rp 38.000.000 ribu tidak diperpanjang, dan tidak Rp 38,000,000 thousand is not extended and there
terdapat saldo terutang atas fasilitas pinjaman ini is no outstanding balance of this loan facility as of
pada tanggal 31 Desember 2023. December 31, 2023.
x Sampai dengan tanggal pelaporan ini, fasilitas x Up to the date of these financial statements, loan
pinjaman dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk facility from PT Bank Maybank Indonesia Tbk
(Clean) sebesar Rp 500.000.000 ribu sudah (Clean) amounting to Rp 500,000,000 thousand
dicairkan seluruhnya. Terdapat saldo pinjaman already fully drawn. There is loan outstanding from
atas fasilitas ini sebesar this facility amounting to Rp 500,000,000 thousand
Rp 500.000.000 ribu pada tanggal as of December 31, 2023.
31 Desember 2023.
Utang bank digunakan oleh Perusahaan untuk modal The Company’s bank loans are used for Company’s
kerja Perusahaan. working capital.
287
Page 312
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Fasilitas pinjaman dengan MUFG Bank Ltd., dan The loan facilities with MUFG Bank Ltd., and
PT Bank Mizuho Indonesia mencakup persyaratan PT Bank Mizuho Indonesia contain covenants which
Perusahaan diharuskan untuk menjaga porsi the Company is required to maintain stock ownership
kepemilikan saham oleh Mitsui & Co. Ltd., Jepang, of Mitsui & Co. Ltd., Japan, and/or JA Mitsui Leasing
dan/atau JA Mitsui Leasing Ltd., dan/atau Yamaha Ltd., and/or Yamaha Motor Co. Ltd., either direct or
Motor Co. Ltd., baik secara langsung maupun tidak indirect at least 51% from total paid in capital.
langsung sekurang-kurangnya 51% dari total modal
disetor.
Fasilitas pinjaman dengan PT Bank BTPN Tbk The loan facilities with PT Bank BTPN Tbk contain
mencakup persyaratan Perusahaan diharuskan untuk covenants which the Company is required to maintain
menjaga porsi kepemilikan saham oleh Mitsui & Co. stock ownership of Mitsui & Co. Ltd., Japan, and/or JA
Ltd., Jepang, dan/atau JA Mitsui Leasing Ltd., Mitsui Leasing Ltd., and/or Yamaha Motor Co. Ltd.,
dan/atau Yamaha Motor Co. Ltd., dan/atau and/or PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing baik either direct or indirect at least 51% from total paid in
secara langsung maupun tidak langsung sekurang- capital.
kurangnya 51% dari total modal disetor.
Fasilitas pinjaman dengan Deutsche Bank AG, The loan facilities with Deutsche Bank AG, Jakarta
Cabang Jakarta, Bank Standard Chartered Branch, Bank Standard Chartered Indonesia, PT Bank
Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank
Central Asia Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Victoria Internasional, Tbk,
Victoria Internasional, Tbk, Bank of America N.A., Bank of America N.A., Jakarta Branch, PT Bank
Cabang Jakarta, PT Bank Victoria Syariah, PT Bank Victoria Syariah, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank
CIMB Niaga Tbk, PT Bank BCA Syariah, PT Bank BCA Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT
Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Bank Maybank Indonesia Tbk contain covenants
Indonesia Tbk mencakup persyaratan Perusahaan which the Company is required to maintain stock
diharuskan untuk menjaga porsi kepemilikan saham ownership of Mitsui & Co. Ltd., Japan, and/or JA Mitsui
oleh Mitsui & Co. Ltd., Jepang, dan/atau JA Mitsui Leasing Ltd., and/or Yamaha Motor Co. Ltd., and/or PT
Leasing Ltd., dan/atau Yamaha Motor Co. Ltd., dan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing either direct
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing baik or indirect at least 67% from total paid in capital.
secara langsung maupun tidak langsung sekurang-
kurangnya 67% dari total modal disetor.
Perusahaan dilarang mengadakan transaksi untuk The company shall not enter into a transaction to sell,
menjual, menyewakan, mengalihkan atau melepas lease, transfer or otherwise dispose of any assets
asetnya yang diperkirakan memiliki dampak yang which might be expected to have a material adverse
merugikan secara material, kecuali dalam rangka effect unless in the general course of business of the
kegiatan usaha normal Perusahaan dan Company and maintain certain financial ratios.
mempertahankan rasio - rasio keuangan tertentu.
Perusahaan telah mematuhi semua persyaratan yang The Company has complied with all covenants
disebutkan dalam perjanjian pinjaman. mentioned in loan agreements.
Rata-rata tertimbang suku bunga efektif pinjaman Weighted average effective interest rate of loans in
untuk 31 Desember 2023 adalah 6,87% (2022: December 31, 2023 is 6.87% (2022: 4.38%).
4,38%).
Utang bank memiliki suku bunga tetap maupun Bank loans are arranged at both fixed and floating
variabel, sehingga Perusahaan terpapar risiko suku interest rates, thus, exposing the Company to fair
bunga atas nilai wajar (fair value interest rate risk) dan value interest rate risk and cash flow interest rate risk.
risiko suku bunga atas arus kas (cash flow interest
rate risk).
Nilai tercatat pada biaya perolehan diamortisasi dari Carrying amount at amortized cost of the bank loans
utang bank adalah sebagai berikut: are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Utang bank 5.687.175.480 6.381.483.149 Bank loan
Bunga yang masih harus dibayar (Catatan 17) 108.768.858 108.074.143 Accrued interest (Note 17)
Jumlah 5.795.944.338 6.489.557.292 Total
288
Page 313
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
15. UTANG PAJAK 15. TAXES PAYABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Pajak yang dipungut Withholding taxes
Pasal 21 4.957.747 4.818.019 Article 21
Pasal 23 1.227.564 1.451.391 Article 23
Pasal 4 ayat 2 224.574 435.574 Article 4(2)
Pajak penghasilan Corporate income taxes
Pasal 25 10.261.948 17.508.608 Article 25
Pasal 29 (Catatan 27) 34.991.124 62.296.551 Article 29 (Note 27)
Pajak pertambahan nilai - bersih 2.861.237 1.167.573 Value added tax - net
Jumlah 54.524.194 87.677.716 Total
16. UTANG LAIN-LAIN 16. OTHER ACCOUNTS PAYABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Utang kepada dealer 215.566.850 162.559.008 Dealer payables
Utang asuransi 33.889.525 45.798.377 Insurance payables
Uang jaminan pelanggan 21.221.991 15.713.066 Customers' deposit
Denda administrasi pajak Tax administration penalty
PPh badan FY2012 (Catatan 35) - 11.378.582 corporate income tax FY2012 (Note 35)
Lain-lain 19.854 7.193 Others
Jumlah 270.698.220 235.456.226 Total
Utang kepada dealer merupakan utang kepada Dealer payables represent payable to motor-vehicle
dealer kendaraan bermotor (pihak ketiga) dealer (third parties) in connection with the financing
sehubungan dengan kegiatan pembiayaan yang tidak activities which do not bear interest and has no
dikenakan bunga dan tidak memiliki jangka waktu repayment terms, which usually pay within two and
pembayaran yang tertulis, yang biasanya dibayarkan three days.
dalam waktu dua sampai tiga hari.
Utang lain-lain lainnya terutama merupakan utang Other payables mainly represent payable to third
kepada pihak ketiga sehubungan dengan biaya parties in relation with employee gathering expenses,
pertemuan karyawan, servis mobil, dan biaya car services, and branch control expenses.
pengawasan cabang.
17. BIAYA YANG MASIH HARUS DIBAYAR 17. ACCRUED EXPENSES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Utang bunga dari pinjaman bank (Catatan 14) 108.768.858 108.074.143 Interest from bank loans (Note 14)
Komisi 51.211.183 37.748.446 Commission
Utang bunga obligasi 34.452.666 22.830.779 Interest bonds
Bonus 30.284.476 64.082.932 Bonus
Hiburan 18.070.933 38.207.964 Entertainment
Jasa profesional 16.555.741 19.949.250 Professional fee
Klaim asuransi untuk pelanggan 9.576.811 5.047.310 Insurance claim to customers
Perangkat lunak 6.166.579 12.388.889 Software
Perbaikan dan pemeliharaan 4.808.336 5.078.037 Repairs and maintenance
Komunikasi dan internet 2.269.184 5.659.049 Communication and internet
Jaminan fidusia 2.291.236 1.461.420 Fiducia
Pengaturan pinjaman dan penjaminan Loan arrangement and guarantee fees
(Catatan 34) 1.211.524 2.419.717 (Note 34)
Dana sosial Perusahaan 1.201.565 2.705.631 Company's social fund
Lain-lain 27.541.363 34.588.321 Others
Jumlah 314.410.455 360.241.888 Total
289
Page 314
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Biaya yang masih harus dibayar lainnya terutama Other accrued costs mainly represent debts to third
merupakan utang kepada pihak ketiga yang belum parties which invoices have not been received in
diterima tagihannya sehubungan dengan biaya relation with promotion costs, shipping costs, gift
promosi, biaya pengiriman, pembelian hadiah, purchases, training and other operational costs.
pelatihan, dan biaya operasional lainnya.
18. UTANG OBLIGASI 18. BONDS PAYABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Sustainable Bond I Phase II
Seri B 725.000.000 725.000.000 Series B
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Sustainable Bond I Phase III
Seri B 625.000.000 625.000.000 Series B
Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV 500.000.000 500.000.000 Sustainable Bond I Phase IV
Obligasi Berkelanjutan I Tahap V 775.000.000 775.000.000 Sustainable Bond I Phase V
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Sustainable Bond II Phase I
Seri A - 88.500.000 Series A
Seri B 11.500.000 11.500.000 Series B
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Sustainable Bond II Phase II
Seri A - 655.000.000 Series A
Seri B 545.000.000 545.000.000 Series B
Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Sustainable Bond II Phase III
Seri A 401.000.000 - Series A
Seri B 841.000.000 - Series B
Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV 458.000.000 - Sustainable Bond II Phase IV
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I - 100.000.000 Sustainable Bond I Phase I
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Sustainable Sukuk Mudharabah I
Tahap I - 15.000.000 Phase I
Tahap II Phase II
Seri B - 112.000.000 Series B
Jumlah 4.881.500.000 4.152.000.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (7.812.557) (10.725.771) Unamortized transaction costs
Bersih 4.873.687.443 4.141.274.229 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (2.251.000.000) (970.500.000) Less current maturity
Bagian jangka panjang 2.622.687.443 3.170.774.229 Long-term portion
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap Sustainable Bond I Bussan Auto Finance Phase I year
I tahun 2020 2020
Pada bulan Juli 2020, Perusahaan melakukan In July 2020, the Company held a bond offering called
penawaran umum obligasi bernama "Obligasi "Sustainable Bond I Bussan Auto Finance Phase I
Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap I tahun year 2020". The transaction costs associated with the
2020". Biaya transaksi yang terkait dengan issuance of these bonds are Rp 2,523,833 thousand,
penerbitan obligasi ini adalah sebesar Rp 2.523.833 this transaction cost included the transaction cost with
ribu, biaya tersebut termasuk biaya penerbitan the issuance of the Sustainable Bond I Busan Auto
Obligasi Berkelanjutan I Busan Auto Finance Tahap I Finance Phase I year 2020. All funds obtained will be
tahun 2020. Seluruh dana yang diperoleh akan used for the Company's working capital. These bonds
digunakan untuk modal kerja Perusahaan. Obligasi are issued scripless and are offered at their principal
ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan sebesar value as below:
nilai pokoknya sebagai berikut:
Pokok/Principal Jangka waktu/Term Bunga/Interest
100.000.000.000 3 tahun/years 8,25%
290
Page 315
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet Bond payments are made in full (bullet payment) when
payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang due. Bond interest is payable every three months from
setiap tiga bulan mulai dari 4 November 2020 sampai November 4, 2020 to August 4, 2023. Purchases of
dengan 4 Agustus 2023. Pembelian obligasi dapat bonds can be made after one year from the date of
dilakukan setelah satu tahun dari tanggal penjatahan allotment based on market prices.
berdasarkan harga pasar.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali PT Bank Mandiri (Persero) Tbk act as trustee. At the
amanat. Pada saat diterbitkan, Obligasi tersebut time of issuance, the Bond received the AAA(idn) Fitch
mendapatkan AAA(idn) Fitch rating dan tercatat pada rating and was listed on the Indonesia Stock Exchange
Bursa Efek Indonesia pada 5 Agustus 2020. Obligasi on August 5, 2020. The bonds are guaranteed by the
ini dijamin dengan piutang performing Perusahaan Company's performing receivables amounting to 50%
sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai pokok (fifty percent) of the principal value of the bonds.
obligasi.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam Important restrictions stipulated in the agreement are:
perjanjian adalah:
1. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 1. Without written approval from trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan pembayaran Company is not permitted to make dividend
dividen pada tahun buku dimana Perusahaan payment in the fiscal year where the Company is
lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau absent to make payment on the interest and/or
pokok yang terutang. principal due.
2. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 2. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang memberikan pinjaman atau Company is prohibited from providing loans or
kredit kepada afiliasi, kecuali atas pinjaman yang loans to affiliates, except for loans that have
telah ada sebelum perjanjian dengan wali existed before the agreement with trustee and
amanat dan pinjaman dalam rangka kegiatan loans relates with the Company’s normal
operasional Perusahaan. operation.
3. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 3. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang menjual, mentransfer atau Company is prohibited from selling, transferring all
mengalihkan seluruh atau sebagian dari harta or part of its assets, either one by one or any
kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah transfer amounting to 30% (thirty percent) or more
pengalihan sebesar 30% (tiga puluh persen) atau of the Company's total assets, except for the
lebih dari total aset Perusahaan, kecuali dalam Company's operational activities.
rangka kegiatan operasional Perusahaan.
4. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 4. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan penggabungan, Company is prohibited to merge, consolidated
konsolidasi, dan peleburan dengan perusahaan and amalgamate with other companies except it is
lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada carried out in the same business and does not
bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai have a negative impact on the Company's
dampak negatif terhadap jalannya usaha business and does not affect the Company's
Perusahaan serta tidak mempengaruhi ability to make principal payments and/or bond
kemampuan Perusahaan dalam melakukan interest.
pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga
obligasi.
Perusahaan telah mematuhi semua persyaratan yang The Company has complied with all covenants
disebutkan dalam perjanjian. mentioned in the agreements.
Pada tanggal 4 Agustus 2023, Perusahaan telah On August 4, 2023, the Company has fully paid the
melakukan pelunasan atas seluruh pokok pinjaman principal of Sustainable Bond I Phase I year 2020
utang Obligasi Berkelanjutan I Tahap I tahun 2020 amounting to Rp 100,000,000 thousand.
sebesar Rp 100.000.000 ribu.
291
Page 316
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bussan Auto Sustainable Sukuk Mudharabah I Bussan Auto
Finance tahap I tahun 2020 Finance Phase I year 2020
Pada bulan Juli 2020, Perusahaan melakukan In July 2020, the Company held a sukuk offering called
penawaran umum sukuk bernama "Sukuk "Sustainable Sukuk Mudharabah I Bussan Auto
Mudharabah Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Finance Phase I year 2020". The transaction costs
Tahap I tahun 2020". Biaya transaksi yang terkait associated with the issuance of these sukuk
dengan penerbitan sukuk mudharabah ini adalah mudharabah are Rp 2,523,833 thousand, this
sebesar Rp 2.523.833 ribu, biaya tersebut termasuk transaction cost included the transaction cost with the
biaya penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Bussan issuance of the Sustainable Bond I Busan Auto
Auto Finance Tahap I tahun 2020. Seluruh dana yang Finance Phase I year 2020. All funds obtained will be
diperoleh akan digunakan untuk modal kerja used for the Company's working capital. These sukuk
Perusahaan. Sukuk mudharabah ini diterbitkan tanpa mudharabah are issued scripless and are offered at
warkat dan ditawarkan sebesar nilai pokoknya their principal value as below:
sebagai berikut:
Bagi hasil/Profit
Pokok/Principal Jangka waktu/Term sharing
15.000.000.000 3 tahun/years 8,25%
Pembayaran dana sukuk mudharabah dilakukan Fund sukuk Mudharabah payment are made in full
secara penuh (bullet payment) saat jatuh tempo. (bullet payment) when due. Profit sharing income is
Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap tiga bulan payable every three months from November 4, 2020 to
mulai dari 4 November 2020 sampai dengan August 4, 2023. Purchases of sukuk mudharabah can
4 Agustus 2023. Pembelian sukuk mudharabah dapat be made after one year from the date of allotment
dilakukan setelah satu tahun dari tanggal penjatahan based on market prices.
berdasarkan harga pasar.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali PT Bank Mandiri (Persero) Tbk act as trustee. At the
amanat. Pada saat diterbitkan, sukuk tersebut time of issuance, the sukuk received the AAA(idn)
mendapatkan AAA(idn) Fitch rating dan tercatat pada Fitch rating and was listed on the Indonesia Stock
Bursa Efek Indonesia pada 5 Agustus 2020. Sukuk ini Exchange on August 5, 2020. The sukuk are
dijamin dengan piutang performing Perusahaan guaranteed by the Company's performing receivables
sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai pokok amounting to 50% (fifty percent) of the principal value
sukuk. of the sukuk.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam Important restrictions stipulated in the agreement are:
perjanjian adalah:
1. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 1. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan pembagian Company is prohibited from dividend distribution
dividen pada tahun buku dimana Perusahaan in the financial year where the Company negligent
lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau in making payments of interest or principal owed.
pokok yang terutang.
2. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 2. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang memberikan pinjaman atau Company is prohibited from providing loans or
kredit kepada afiliasi, kecuali atas pinjaman yang loans to affiliates, except for loans that have
telah ada sebelum perjanjian dengan wali existed before the agreement with trustee and
amanat dan pinjaman dalam rangka kegiatan loans relates with the Company’s normal
operasional Perusahaan. operations.
3. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 3. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang menjual, mentransfer atau Company is prohibited from selling, transferring all
mengalihkan seluruh atau sebagian dari harta or part of its assets, either one by one or any
kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah transfer amounting to 30% (thirty percent) or more
pengalihan sebesar 30% (tiga puluh persen) atau of the Company's total assets, except for the
lebih dari total aset Perusahaan, kecuali dalam Company's operational activities.
rangka kegiatan operasional Perusahaan.
292
Page 317
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
4. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 4. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan penggabungan, Company is prohibited to merge, consolidated
konsolidasi, dan peleburan dengan perusahaan and amalgamate with other companies except it is
lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada carried out in the same business and does not
bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai have a negative impact on the Company's
dampak negatif terhadap jalannya usaha business and does not affect the Company's
Perusahaan serta tidak mempengaruhi ability to make principal payments and/or bond
kemampuan Perusahaan dalam melakukan interest.
pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga
obligasi.
Perusahaan telah mematuhi semua persyaratan yang The Company has complied with all covenants
disebutkan dalam perjanjian. mentioned in the agreements.
Pada tanggal 4 Agustus 2023, Perusahaan telah On August 4, 2023, the Company has fully paid the
melakukan pelunasan atas seluruh pokok pinjaman principal of Sustainable Sukuk Mudharabah I Phase I
utang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap I year 2020 amounting to Rp 15,000,000 thousand.
tahun 2020 sebesar Rp 15.000.000 ribu.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bussan Auto Sustainable Sukuk I Bussan Auto Finance Phase II
Finance Tahap II tahun 2020 year 2020
Pada bulan Oktober 2020, Perusahaan melakukan In October 2020, the Company held a sukuk offering
penawaran umum sukuk bernama "Sukuk called " Sustainable Sukuk Mudharabah I Bussan Auto
Mudharabah Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Finance Phase II year 2020". The transaction costs
Tahap II tahun 2020". Biaya transaksi yang terkait associated with the issuance of these sukuk
dengan penerbitan sukuk mudharabah ini adalah mudharabah are Rp 1,361,350 thousand. All funds
sebesar Rp 1.361.350 ribu. Seluruh dana yang obtained will be used for the Company's working
diperoleh akan digunakan untuk modal kerja capital. These sukuk mudharabah are issued scripless
Perusahaan. Sukuk mudharabah ini diterbitkan tanpa and are offered at their principal value, in 2 series,
warkat dan ditawarkan sebesar nilai pokoknya, dalam namely:
2 seri, yaitu:
Bagi hasil/
Seri/Series Pokok/Principal Jangka waktu/Term Profit sharing
A 373.000.000.000 370 hari/days 5,75%
B 112.000.000.000 3 tahun/years 7,25%
Pembayaran dana sukuk mudharabah dilakukan Fund sukuk mudharabah payments are made in full
secara penuh (bullet payment) saat jatuh tempo. (bullet payment) when due. Profit sharing income is
Pendapatan bagi hasil terutang setiap tiga bulan payable every three months from January 22, 2021 to
mulai dari 22 Januari 2021 sampai dengan October 29, 2021 for series A sukuk mudharabah and
29 Oktober 2021 untuk sukuk mudhrabah seri A dan October 22, 2023 for series B sukuk mudharabah.
tanggal 22 Oktober 2023 untuk sukuk mudharabah Purchases of sukuk mudharabah can be made after
seri B. Pembelian sukuk mudharabah dapat one year from the date of allotment based on market
dilakukan setelah satu tahun dari tanggal penjatahan prices.
berdasarkan harga pasar.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali PT Bank Mandiri (Persero) Tbk act as trustee. At the
amanat. Pada saat diterbitkan, sukuk tersebut time of issuance, the sukuk received the AAA(idn)
mendapatkan AAA(idn) Fitch rating dan tercatat pada Fitch rating and was listed on the Indonesia Stock
Bursa Efek Indonesia pada 23 Oktober 2020. Sukuk Exchange on October 23, 2020. The sukuk are
ini dijamin dengan piutang performing Perusahaan guaranteed by the Company's performing receivables
sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai pokok amounting to 50% (fifty percent) of the principal value
sukuk. of the sukuk.
293
Page 318
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam Important restrictions stipulated in the agreement are:
perjanjian adalah:
1. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 1. Without written approval from trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan pembayaran Company is not permitted to make dividend
dividen pada tahun buku dimana Perusahaan payment in the fiscal year where the Company is
lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau absent to make payment on the interest and/or
pokok yang terutang. principal due.
2. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 2. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang memberikan pinjaman atau Company is prohibited from providing loans or
kredit kepada afiliasi, kecuali atas pinjaman yang loans to affiliates, except for loans that have
telah ada sebelum perjanjian dengan wali existed before the agreement with trustee and
amanat dan pinjaman dalam rangka kegiatan loans relates with the Company’s normal
operasional Perusahaan. operations.
3. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 3. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang menjual, mentransfer atau Company is prohibited from selling, transferring all
mengalihkan seluruh atau sebagian dari harta or part of its assets, either one by one or any
kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah transfer amounting to 30% (thirty percent) or more
pengalihan sebesar 30% (tiga puluh persen) atau of the Company's total assets, except for the
lebih dari total aset Perusahaan, kecuali dalam Company's operational activities.
rangka kegiatan operasional Perusahaan.
4. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 4. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan penggabungan, Company is prohibited to merge, consolidated
konsolidasi, dan peleburan dengan perusahaan and amalgamate with other companies except it is
lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada carried out in the same business and does not
bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai have a negative impact on the Company's
dampak negatif terhadap jalannya usaha business and does not affect the Company's
Perusahaan serta tidak mempengaruhi ability to make principal payments and/or bond
kemampuan Perusahaan dalam melakukan interest.
pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga
obligasi.
Perusahaan telah mematuhi semua persyaratan yang The Company has complied with all covenants
disebutkan dalam perjanjian. mentioned in agreements.
Pada tanggal 29 Oktober 2021, Perusahaan telah On October 29, 2021, the Company has fully paid the
melakukan pelunasan atas seluruh pokok pinjaman principal of Sustainable Sukuk Mudharabah I Phase II
utang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Series A year 2020 amounting to Rp 373,000,000
Seri A tahun 2020 sebesar Rp 373.000.000 ribu. thousand.
Pada tanggal 23 Oktober 2023, Perusahaan telah On October 23, 2023, the Company has fully paid the
melakukan pelunasan atas seluruh pokok pinjaman principal of Sustainable Sukuk Mudharabah I Phase II
utang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Series B year 2020 amounting to Rp 112,000,000
Seri B tahun 2020 sebesar Rp 112.000.000 ribu. thousand.
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap Sustainable Bond I Bussan Auto Finance Phase II year
II tahun 2021 2021
Pada bulan April 2021, Perusahaan melakukan In April 2021, the Company held a bond offering called
penawaran umum obligasi bernama "Obligasi "Sustainable Bond I Bussan Auto Finance Phase II
Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap II tahun year 2021". The transaction costs associated with the
2021". Biaya transaksi yang terkait dengan issuance of these bonds are Rp 3,516,733 thousand.
penerbitan obligasi ini adalah sebesar Rp 3.516.733 All funds obtained will be used for the Company's
ribu. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan working capital. These bonds are issued scripless and
untuk modal kerja Perusahaan. Obligasi ini are offered at their principal value, in 2 series, namely:
diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai
nilai pokoknya, dalam 2 seri, yaitu:
Seri/Series Pokok/Principal Jangka waktu/Term Bunga/Interest
A 500.000.000.000 370 hari/days 4,90%
B 725.000.000.000 3 tahun/years 6,90%
294
Page 319
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet Bond payments are made in full (bullet payment) when
payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang due. Bond interest is payable every three months from
setiap tiga bulan mulai dari 27 Juli 2021 sampai July 27, 2021 to May 7, 2022 for series A bonds and
dengan 7 Mei 2022 untuk obligasi seri A dan July 27, 2021 to April 27, 2024 for series B bonds.
27 Juli 2021 sampai 27 April 2024 untuk obligasi seri Purchases of bonds can be made after one year from
B. Pembelian obligasi dapat dilakukan setelah satu the date of allotment based on market prices.
tahun dari tanggal penjatahan berdasarkan harga
pasar.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali PT Bank Mandiri (Persero) Tbk act as trustee. At the
amanat. Pada saat diterbitkan, Obligasi tersebut time of issuance, the Bond received the AAA(idn) Fitch
mendapatkan AAA(idn) Fitch rating rating dan tercatat rating and was listed on the Indonesia Stock Exchange
pada Bursa Efek Indonesia pada 28 April 2021. on April 28, 2021. The bonds are guaranteed by the
Obligasi ini dijamin dengan piutang performing Company's performing receivables amounting to 50%
Perusahaan sebesar 50% (lima puluh persen) dari (fifty percent) of the principal value of the bonds.
nilai pokok obligasi.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam Important restrictions stipulated in the agreement are:
perjanjian adalah:
1. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 1. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan pembagian Company is prohibited from dividend distribution
dividen pada tahun buku dimana Perusahaan in the financial year where the Company negligent
lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau in making payments of interest or principal owed.
pokok yang terutang.
2. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 2. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang memberikan pinjaman atau Company is prohibited from providing loans or
kredit kepada afiliasi, kecuali atas pinjaman yang loans to affiliates, except for loans that have
telah ada sebelum perjanjian dengan wali existed before the agreement with trustee and
amanat dan pinjaman dalam rangka kegiatan loans relates with the Company’s normal
operasional Perusahaan. operations.
3. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 3. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang menjual, mentransfer atau Company is prohibited from selling, transferring all
mengalihkan seluruh atau sebagian dari harta or part of its assets, either one by one or any
kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah transfer amounting to 30% (thirty percent) or more
pengalihan sebesar 30% (tiga puluh persen) atau of the Company's total assets, except for the
lebih dari total aset Perusahaan, kecuali dalam Company's operational activities.
rangka kegiatan operasional Perusahaan.
4. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 4. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan penggabungan, Company is prohibited to merge, consolidated and
konsolidasi, dan peleburan dengan perusahaan amalgamate with other companies except it is
lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada carried out in the same business and does not
bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai have a negative impact on the Company's
dampak negatif terhadap jalannya usaha business and does not affect the Company's
Perusahaan serta tidak mempengaruhi ability to make principal payments and/or bond
kemampuan Perusahaan dalam melakukan interest.
pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga
obligasi.
Perusahaan telah mematuhi semua persyaratan yang The Company has complied with all covenants
disebutkan dalam perjanjian. mentioned in agreements.
Pada tanggal 9 Mei 2022, Perusahaan telah On May 9, 2022, the Company has fully paid the
melakukan pelunasan atas seluruh pokok pinjaman principal of Sustainable Bond I Bussan Auto Finance
utang Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Phase II Series A year 2021 amounting to
Tahap II Seri A tahun 2021 sebesar Rp 500,000,000 thousand.
Rp 500.000.000 ribu.
295
Page 320
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap Sustainable Bond I Bussan Auto Finance Phase III
III tahun 2021 year 2021
Pada bulan September 2021, Perusahaan melakukan In September 2021, the Company held a bond offering
penawaran umum obligasi bernama "Obligasi called "Sustainable Bond I Bussan Auto Finance
Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap III tahun Phase III year 2021". The transaction costs associated
2021". Biaya transaksi yang terkait dengan with the issuance of these bonds are Rp 1,815,537
penerbitan obligasi ini adalah sebesar Rp 1.815.537 thousand. All funds obtained will be used for the
ribu. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan Company's working capital. These bonds are issued
untuk modal kerja Perusahaan. Obligasi ini scripless and are offered at their principal value, in 2
diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai series, namely:
nilai pokoknya, dalam 2 seri, yaitu:
Seri/Series Pokok/Principal Jangka waktu/Term Bunga/Interest
A 150.000.000.000 367 hari/days 3,75%
B 625.000.000.000 3 tahun/years 5,75%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet Bond payments are made in full (bullet payment) when
payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang due. Bond interest is payable every three months from
setiap tiga bulan mulai dari 28 Desember 2021 December 28, 2021 to October 5, 2022 for series A
sampai dengan 5 Oktober 2022 untuk obligasi seri A bonds and December 28, 2021 to September 28, 2024
dan 28 Desember 2021 sampai 28 September 2024 for series B bonds. Purchases of bonds can be made
untuk obligasi seri B. Pembelian obligasi dapat after one year from the date of allotment based on
dilakukan setelah satu tahun dari tanggal penjatahan market prices.
berdasarkan harga pasar.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali PT Bank Mandiri (Persero) Tbk act as trustee. At the
amanat. Pada saat diterbitkan, Obligasi tersebut time of issuance, the Bond received the AAA(idn) Fitch
mendapatkan AAA(idn) Fitch rating dan tercatat pada rating and was listed on the Indonesia Stock Exchange
Bursa Efek Indonesia pada 29 September 2021. on September 29, 2021. The bonds are guaranteed
Obligasi ini dijamin dengan piutang performing by the Company's performing receivables amounting
Perusahaan sebesar 50% (lima puluh persen) dari to 50% (fifty percent) of the principal value of the
nilai pokok obligasi. bonds.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam Important restrictions stipulated in the agreement are:
perjanjian adalah:
1. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 1. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan pembagian Company is prohibited from dividend distribution
dividen pada tahun buku dimana Perusahaan in the financial year where the Company negligent
lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau in making payments of interest or principal owed.
pokok yang terutang.
2. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 2. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang memberikan pinjaman atau Company is prohibited from providing loans or
kredit kepada afiliasi, kecuali atas pinjaman yang loans to affiliates, except for loans that have
telah ada sebelum perjanjian dengan wali existed before the agreement with trustee and
amanat dan pinjaman dalam rangka kegiatan loans relates with the Company’s normal
operasional Perusahaan. operations.
3. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 3. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang menjual, mentransfer atau Company is prohibited from selling, transferring all
mengalihkan seluruh atau sebagian dari harta or part of its assets, either one by one or any
kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah transfer amounting to 30% (thirty percent) or more
pengalihan sebesar 30% (tiga puluh persen) atau of the Company's total assets, except for the
lebih dari total aset Perusahaan, kecuali dalam Company's operational activities.
rangka kegiatan operasional Perusahaan.
296
Page 321
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
4. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 4. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan penggabungan, Company is prohibited to merge, consolidated and
konsolidasi, dan peleburan dengan perusahaan amalgamate with other companies except it is
lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada carried out in the same business and does not
bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai have a negative impact on the Company's
dampak negatif terhadap jalannya usaha business and does not affect the Company's
Perusahaan serta tidak mempengaruhi ability to make principal payments and/or bond
kemampuan Perusahaan dalam melakukan interest.
pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga
obligasi.
Perusahaan telah mematuhi semua persyaratan yang The Company has complied with all covenants
disebutkan dalam perjanjian. mentioned in agreements.
Pada tanggal 5 Oktober 2022, Perusahaan telah On October 5, 2022, the Company has fully paid the
melakukan pelunasan atas seluruh pokok pinjaman principal of Sustainable Bond I Bussan Auto Finance
utang Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Phase III Series A year 2021 amounting to
Tahap III Seri A tahun 2021 sebesar Rp 150.000.000 Rp 150,000,000 thousand.
ribu.
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap Sustainable Bond I Bussan Auto Finance Phase IV
IV tahun 2021 year 2021
Pada bulan Desember 2021, Perusahaan melakukan In December 2021, the Company held a bond offering
penawaran umum obligasi bernama "Obligasi called "Sustainable Bond I Bussan Auto Finance
Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap IV tahun Phase IV year 2021". The transaction costs associated
2021". Biaya transaksi yang terkait dengan penerbitan with the issuance of these bonds are Rp 1,748,400
obligasi ini adalah sebesar Rp 1.748.400 ribu. thousand. All funds obtained will be used for the
Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk Company's working capital. These bonds are issued
modal kerja Perusahaan. Obligasi ini diterbitkan tanpa scripless and are offered at their principal value, as
warkat dan ditawarkan sebesar nilai nilai pokoknya, below:
sebagai berikut:
Pokok/Principal Jangka waktu/Term Bunga/Interest
500.000.000.000 3 tahun/years 5,75%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet Bond payments are made in full (bullet payment) when
payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang due. Bond interest is payable every three months from
setiap tiga bulan mulai dari 15 Maret 2022 sampai March 15, 2022 to December 15, 2024. Purchases of
dengan 15 Desember 2024. Pembelian obligasi dapat bonds can be made after one year from the date of
dilakukan setelah satu tahun dari tanggal penjatahan allotment based on market prices.
berdasarkan harga pasar.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali PT Bank Mandiri (Persero) Tbk act as trustee. At the
amanat. Pada saat diterbitkan, Obligasi tersebut time of issuance, the Bond received the AAA(idn) Fitch
mendapatkan AAA(idn) Fitch rating dan tercatat pada rating and was listed on the Indonesia Stock Exchange
Bursa Efek Indonesia pada 16 Desember 2021. on December 16, 2021. The bonds are guaranteed by
Obligasi ini dijamin dengan piutang performing the Company's performing receivables amounting to
Perusahaan sebesar 50% (lima puluh persen) dari 50% (fifty percent) of the principal value of the bonds.
nilai pokok obligasi.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam Important restrictions stipulated in the agreement are:
perjanjian adalah:
1. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 1. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan pembagian Company is prohibited from dividend distribution
dividen pada tahun buku dimana Perusahaan in the financial year where the Company negligent
lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau in making payments of interest or principal owed.
pokok yang terutang.
297
Page 322
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
2. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 2. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang memberikan pinjaman atau Company is prohibited from providing loans or
kredit kepada afiliasi, kecuali atas pinjaman yang loans to affiliates, except for loans that have
telah ada sebelum perjanjian dengan wali existed before the agreement with trustee and
amanat dan pinjaman dalam rangka kegiatan loans relates with the Company’s normal
operasional Perusahaan. operations.
3. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 3. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang menjual, mentransfer atau Company is prohibited from selling, transferring all
mengalihkan seluruh atau sebagian dari harta or part of its assets, either one by one or any
kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah transfer amounting to 30% (thirty percent) or more
pengalihan sebesar 30% (tiga puluh persen) atau of the Company's total assets, except for the
lebih dari total aset Perusahaan, kecuali dalam Company's operational activities.
rangka kegiatan operasional Perusahaan.
4. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 4. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan penggabungan, Company is prohibited to merge, consolidated
konsolidasi, dan peleburan dengan perusahaan and amalgamate with other companies except it is
lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada carried out in the same business and does not
bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai have a negative impact on the Company's
dampak negatif terhadap jalannya usaha business and does not affect the Company's
Perusahaan serta tidak mempengaruhi ability to make principal payments and/or bond
kemampuan Perusahaan dalam melakukan interest.
pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga
obligasi.
Perusahaan telah mematuhi semua persyaratan yang The Company has complied with all covenants
disebutkan dalam perjanjian. mentioned in agreements.
Obligasi Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap Sustainable Bond I Bussan Auto Finance Phase V
V tahun 2022 year 2022
Pada bulan Maret 2022, Perusahaan melakukan In March 2022, the Company held a bond offering
penawaran umum obligasi bernama "Obligasi called "Sustainable Bond I Bussan Auto Finance
Berkelanjutan I Bussan Auto Finance Tahap V tahun Phase V year 2022". The transaction costs associated
2022". Biaya transaksi yang terkait dengan with the issuance of these bonds are Rp 2,429,228
penerbitan obligasi ini adalah sebesar Rp 2.429.228 thousand. All funds obtained will be used for the
ribu. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan Company's working capital. These bonds are issued
untuk modal kerja Perusahaan. Obligasi ini diterbitkan scripless and are offered at their principal value, as
tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai nilai below:
pokoknya, sebagai berikut:
Pokok/Principal Jangka waktu/Term Bunga/Interest
775.000.000.000 3 tahun/years 5,90%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet Bond payments are made in full (bullet payment) when
payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang due. Bond interest is payable every three months from
setiap tiga bulan mulai dari 17 Juni 2022 sampai June 17, 2022 to March 17, 2025. Purchases of bonds
dengan 17 Maret 2025. Pembelian obligasi dapat can be made after one year from the date of allotment
dilakukan setelah satu tahun dari tanggal penjatahan based on market prices.
berdasarkan harga pasar.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali PT Bank Mandiri (Persero) Tbk act as trustee. At the
amanat. Pada saat diterbitkan, Obligasi tersebut time of issuance, the Bond received the AAA(idn) Fitch
mendapatkan AAA(idn) Fitch rating dan tercatat pada rating and was listed on the Indonesia Stock Exchange
Bursa Efek Indonesia pada 18 Maret 2022. Obligasi on March 18, 2022. The bonds are guaranteed by the
ini dijamin dengan piutang performing Perusahaan Company's performing receivables amounting to 50%
sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai pokok (fifty percent) of the principal value of the bonds.
obligasi.
298
Page 323
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam Important restrictions stipulated in the agreement are:
perjanjian adalah:
1. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 1. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan pembagian Company is prohibited from dividend distribution
dividen pada tahun buku dimana Perusahaan in the financial year where the Company negligent
lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau in making payments of interest or principal owed.
pokok yang terutang.
2. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 2. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang memberikan pinjaman atau Company is prohibited from providing loans or
kredit kepada afiliasi, kecuali atas pinjaman yang loans to affiliates, except for loans that have
telah ada sebelum perjanjian dengan wali existed before the agreement with trustee and
amanat dan pinjaman dalam rangka kegiatan loans relates with the Company’s normal
operasional Perusahaan. operations.
3. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 3. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang menjual, mentransfer atau Company is prohibited from selling, transferring all
mengalihkan seluruh atau sebagian dari harta or part of its assets, either one by one or any
kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah transfer amounting to 30% (thirty percent) or more
pengalihan sebesar 30% (tiga puluh persen) atau of the Company's total assets, except for the
lebih dari total aset Perusahaan, kecuali dalam Company's operational activities.
rangka kegiatan operasional Perusahaan.
4. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 4. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan penggabungan, Company is prohibited to merge, consolidated
konsolidasi, dan peleburan dengan perusahaan and amalgamate with other companies except it is
lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada carried out in the same business and does not
bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai have a negative impact on the Company's
dampak negatif terhadap jalannya usaha business and does not affect the Company's
Perusahaan serta tidak mempengaruhi ability to make principal payments and/or bond
kemampuan Perusahaan dalam melakukan interest.
pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga
obligasi.
Perusahaan telah mematuhi semua persyaratan yang The Company has complied with all covenants
disebutkan dalam perjanjian. mentioned in agreements.
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Sustainable Bond II Bussan Auto Finance Phase I year
Tahap I tahun 2022 2022
Pada bulan Juni 2022, Perusahaan melakukan In June 2022, the Company held a bond offering called
penawaran umum obligasi bernama "Obligasi "Sustainable Bond II Bussan Auto Finance Phase I
Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap I tahun year 2022". The transaction costs associated with the
2022". Biaya transaksi yang terkait dengan issuance of these bonds are Rp 2,191,477 thousand.
penerbitan obligasi ini adalah sebesar Rp 2.191.477 All funds obtained will be used for the Company's
ribu. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan working capital. These bonds are issued scripless and
untuk modal kerja Perusahaan. Obligasi ini diterbitkan are offered at their principal value, as below:
tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai nilai
pokoknya, sebagai berikut:
Seri/Series Pokok/Principal Jangka waktu/Term Bunga/Interest
A 88.500.000.000 370 hari/days 4,10%
B 11.500.000.000 3 tahun/years 7,00%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet Bond payments are made in full (bullet payment) when
payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang due. Bond interest is payable every three months from
setiap tiga bulan mulai dari 5 Oktober 2022 sampai October 5, 2022 to July 15, 2023 for series A bonds
dengan 15 Juli 2023 untuk obligasi seri A dan and October 5, 2022 to July 5, 2025 for series B bonds.
5 Oktober 2022 sampai dengan 5 Juli 2025 untuk Purchases of bonds can be made after one year from
obligasi seri B. Pembelian obligasi dapat dilakukan the date of allotment based on market prices.
setelah satu tahun dari tanggal penjatahan
berdasarkan harga pasar.
299
Page 324
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali PT Bank Mandiri (Persero) Tbk act as trustee. At the
amanat. Pada saat diterbitkan, Obligasi tersebut time of issuance, the Bond received the AAA(idn) Fitch
mendapatkan AAA(idn) Fitch rating dan idAAA rating and idAAA Pefindo rating, was listed on the
Pefindo rating, tercatat pada Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange on July 6, 2022. These
pada 6 Juli 2022. Obligasi ini tidak menggunakan bonds do not have collateral.
jaminan.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam Important restrictions stipulated in the agreement are:
perjanjian adalah:
1. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 1. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan pembagian Company is prohibited from dividend distribution
dividen pada tahun buku dimana Perusahaan in the financial year where the Company negligent
lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau in making payments of interest or principal owed.
pokok yang terutang.
2. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 2. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang memberikan pinjaman atau Company is prohibited from providing loans or
kredit kepada afiliasi, kecuali atas pinjaman yang loans to affiliates, except for loans that have
telah ada sebelum perjanjian dengan wali existed before the agreement with trustee and
amanat dan pinjaman dalam rangka kegiatan loans relates with the Company’s normal
operasional Perusahaan. operations.
3. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 3. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang menjual, mentransfer atau Company is prohibited from selling, transferring all
mengalihkan seluruh atau sebagian dari harta or part of its assets, either one by one or any
kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah transfer amounting to 30% (thirty percent) or more
pengalihan sebesar 30% (tiga puluh persen) atau of the Company's total assets, except for the
lebih dari total aset Perusahaan, kecuali dalam Company's operational activities.
rangka kegiatan operasional Perusahaan.
4. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 4. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan penggabungan, Company is prohibited to merge, consolidated
konsolidasi, dan peleburan dengan perusahaan and amalgamate with other companies except it is
lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada carried out in the same business and does not
bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai have a negative impact on the Company's
dampak negatif terhadap jalannya usaha business and does not affect the Company's
Perusahaan serta tidak mempengaruhi ability to make principal payments and/or bond
kemampuan Perusahaan dalam melakukan interest.
pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga
obligasi.
Perusahaan telah mematuhi semua persyaratan yang The Company has complied with all covenants
disebutkan dalam perjanjian. mentioned in agreements.
Pada tanggal 17 Juli 2023, Perusahaan telah On July 17, 2023, the Company has fully paid the
melakukan pelunasan atas seluruh pokok pinjaman principal of Sustainable Bond II Phase I year 2022
utang Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 Series A amounting to Rp 88,500,000 thousand.
Seri A sebesar Rp 88.500.000 ribu.
300
Page 325
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Sustainable Bond II Bussan Auto Finance Phase II
Tahap II tahun 2022 year 2022
Pada bulan November 2022, Perusahaan melakukan In November 2022, the Company held a bond offering
penawaran umum obligasi bernama "Obligasi called "Sustainable Bond II Bussan Auto Finance
Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap II tahun Phase II year 2022". The transaction costs associated
2022". Biaya transaksi yang terkait dengan with the issuance of these bonds are Rp 4,332,219
penerbitan obligasi ini adalah sebesar Rp 4.332.219 thousand. All funds obtained will be used for the
ribu. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan Company's working capital. These bonds are issued
untuk modal kerja Perusahaan. Obligasi ini diterbitkan scripless and are offered at their principal value, as
tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai nilai below:
pokoknya, sebagai berikut:
Seri/Series Pokok/Principal Jangka waktu/Term Bunga/Interest
A 655.000.000.000 370 hari/days 5,98%
B 545.000.000.000 3 tahun/years 7,75%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet Bond payments are made in full (bullet payment) when
payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang due. Bond interest is payable every three months from
setiap tiga bulan mulai dari 2 Maret 2023 sampai March 2, 2023 to December 12, 2023 for series A
dengan 12 Desember 2023 untuk obligasi seri A dan bonds and March 2, 2023 to December 2, 2025 for
2 Maret 2023 sampai dengan 2 Desember 2025 untuk series B bonds. Purchases of bonds can be made after
obligasi seri B. Pembelian obligasi dapat dilakukan one year from the date of allotment based on market
setelah satu tahun dari tanggal penjatahan prices.
berdasarkan harga pasar.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali PT Bank Mandiri (Persero) Tbk act as trustee. At the
amanat. Pada saat diterbitkan, Obligasi tersebut time of issuance, the Bond received the AAA(idn) Fitch
mendapatkan AAA(idn) Fitch rating dan idAAA rating and idAAA Pefindo rating and was listed on the
Pefindo rating dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange on December 5, 2022.
pada 5 Desember 2022. Obligasi ini tidak These bonds do not have collateral.
menggunakan jaminan.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam Important restrictions stipulated in the agreement are:
perjanjian adalah:
1. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 1. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan pembagian Company is prohibited from dividend distribution
dividen pada tahun buku dimana Perusahaan in the financial year where the Company negligent
lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau in making payments of interest or principal owed.
pokok yang terutang.
2. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 2. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang memberikan pinjaman atau Company is prohibited from providing loans or
kredit kepada afiliasi, kecuali atas pinjaman yang loans to affiliates, except for loans that have
telah ada sebelum perjanjian dengan wali existed before the agreement with trustee and
amanat dan pinjaman dalam rangka kegiatan loans relates with the Company’s normal
operasional Perusahaan. operations.
3. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 3. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang menjual, mentransfer atau Company is prohibited from selling, transferring all
mengalihkan seluruh atau sebagian dari harta or part of its assets, either one by one or any
kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah transfer amounting to 30% (thirty percent) or more
pengalihan sebesar 30% (tiga puluh persen) atau of the Company's total assets, except for the
lebih dari total aset Perusahaan, kecuali dalam Company's operational activities.
rangka kegiatan operasional Perusahaan.
301
Page 326
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
4. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 4. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan penggabungan, Company is prohibited to merge, consolidated
konsolidasi, dan peleburan dengan perusahaan and amalgamate with other companies except it is
lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada carried out in the same business and does not
bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai have a negative impact on the Company's
dampak negatif terhadap jalannya usaha business and does not affect the Company's
Perusahaan serta tidak mempengaruhi ability to make principal payments and/or bond
kemampuan Perusahaan dalam melakukan interest.
pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga
obligasi.
Perusahaan telah mematuhi semua persyaratan yang The Company has complied with all covenants
disebutkan dalam perjanjian. mentioned in agreements.
Pada tanggal 12 Desember 2023, Perusahaan telah On December 12, 2023, the Company has fully paid
melakukan pelunasan atas seluruh pokok pinjaman the principal of Sustainable Bond II Phase II year 2022
utang Obligasi Berkelanjutan II Tahap II tahun 2022 Series A amounting to Rp 655,000,000 thousand.
Seri A sebesar Rp 655.000.000 ribu.
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance tahap Sustainable Bond II Bussan Auto Finance Phase III
III tahun 2023 year 2023
Pada bulan April 2023, Perusahaan melakukan In April 2023, the Company held a bond offering called
penawaran umum obligasi bernama "Obligasi "Sustainable Bond II Bussan Auto Finance Phase III
Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap III tahun year 2023". The transaction costs associated with the
2023". Biaya transaksi yang terkait dengan issuance of these bonds are Rp 4,365,593 thousand.
penerbitan obligasi ini adalah sebesar Rp 4.365.593 All funds obtained will be used for the Company's
ribu. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan working capital. These bonds are issued scripless and
untuk modal kerja Perusahaan. Obligasi ini diterbitkan are offered at their principal value, as below:
tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai nilai
pokoknya, sebagai berikut:
Seri/Series Pokok/Principal Jangka waktu/Term Bunga/Interest
A 401.000.000.000 370 hari/days 5,98%
B 841.000.000.000 3 tahun/years 7,10%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet Bond payments are made in full (bullet payment) when
payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang due. Bond interest is payable every three months from
setiap tiga bulan mulai dari 18 Juli 2023 sampai July 18, 2023 to April 28, 2024 for series A bonds and
dengan 28 April 2024 untuk obligasi seri A dan July 18, 2023 to April 18, 2026 for series B bonds.
18 Juli 2023 sampai dengan 18 April 2026 untuk Purchases of bonds can be made after one year from
obligasi seri B. Pembelian obligasi dapat dilakukan the date of allotment based on market prices.
setelah satu tahun dari tanggal penjatahan
berdasarkan harga pasar.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali PT Bank Mandiri (Persero) Tbk act as trustee. At the
amanat. Pada saat diterbitkan, Obligasi tersebut time of issuance, the Bond received the AAA(idn) Fitch
mendapatkan AAA(idn) Fitch rating dan idAAA rating and idAAA Pefindo rating, was listed on the
Pefindo rating, tercatat pada Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange on April 26, 2023. These
pada 26 April 2023. Obligasi ini tidak menggunakan bonds do not have collateral.
jaminan.
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam Important restrictions stipulated in the agreement are:
perjanjian adalah:
1. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 1. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan pembagian Company is prohibited from dividend distribution
dividen pada tahun buku dimana Perusahaan in the financial year where the Company negligent
lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau in making payments of interest or principal owed.
pokok yang terutang.
302
Page 327
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
2. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 2. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang memberikan pinjaman atau Company is prohibited from providing loans or
kredit kepada afiliasi, kecuali atas pinjaman yang loans to affiliates, except for loans that have
telah ada sebelum perjanjian dengan wali existed before the agreement with trustee and
amanat dan pinjaman dalam rangka kegiatan loans relates with the Company’s normal
operasional Perusahaan. operations.
3. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 3. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang menjual, mentransfer atau Company is prohibited from selling, transferring all
mengalihkan seluruh atau sebagian dari harta or part of its assets, either one by one or any
kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah transfer amounting to 30% (thirty percent) or more
pengalihan sebesar 30% (tiga puluh persen) atau of the Company's total assets, except for the
lebih dari total aset Perusahaan, kecuali dalam Company's operational activities.
rangka kegiatan operasional Perusahaan.
4. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 4. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan penggabungan, Company is prohibited to merge, consolidated
konsolidasi, dan peleburan dengan perusahaan and amalgamate with other companies except it is
lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada carried out in the same business and does not
bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai have a negative impact on the Company's
dampak negatif terhadap jalannya usaha business and does not affect the Company's
Perusahaan serta tidak mempengaruhi ability to make principal payments and/or bond
kemampuan Perusahaan dalam melakukan interest.
pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga
obligasi.
Perusahaan telah mematuhi semua persyaratan yang The Company has complied with all covenants
disebutkan dalam perjanjian. mentioned in agreements.
Obligasi Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap Sustainable Bond II Bussan Auto Finance Phase IV
IV tahun 2023 year 2023
Pada bulan September 2023, Perusahaan melakukan In September 2023, the Company held a bond offering
penawaran umum obligasi bernama "Obligasi called "Sustainable Bond II Bussan Auto Finance
Berkelanjutan II Bussan Auto Finance Tahap IV tahun Phase IV year 2023". The transaction costs associated
2023". Biaya transaksi yang terkait dengan with the issuance of these bonds are Rp 1,860,177
penerbitan obligasi ini adalah sebesar Rp 1.860.177 thousand. All funds obtained will be used for the
ribu. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan Company's working capital. These bonds are issued
untuk modal kerja Perusahaan. Obligasi ini diterbitkan scripless and are offered at their principal value, as
tanpa warkat dan ditawarkan sebesar nilai nilai below:
pokoknya, sebagai berikut:
Pokok/Principal Jangka waktu/Term Bunga/Interest
458.000.000.000 3 tahun/years 6,50%
Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet Bond payments are made in full (bullet payment) when
payment) saat jatuh tempo. Bunga obligasi terutang due. Bond interest is payable every three months from
setiap tiga bulan mulai dari 8 Desember 2023 sampai December 8, 2023 to September 8, 2026. Purchases
dengan 8 September 2026. Pembelian obligasi dapat of bonds can be made after one year from the date of
dilakukan setelah satu tahun dari tanggal penjatahan allotment based on market prices.
berdasarkan harga pasar.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali PT Bank Mandiri (Persero) Tbk act as trustee. At the
amanat. Pada saat diterbitkan, Obligasi tersebut time of issuance, the Bond received the AAA(idn) Fitch
mendapatkan AAA(idn) Fitch rating dan idAAA rating and idAAA Pefindo rating, was listed on the
Pefindo rating, tercatat pada Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange on September 11, 2023.
pada 11 September 2023. Obligasi ini tidak These bonds do not have collateral.
menggunakan jaminan.
303
Page 328
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pembatasan-pembatasan penting yang diatur dalam Important restrictions stipulated in the agreement are:
perjanjian adalah:
1. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 1. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan pembagian Company is prohibited from dividend distribution
dividen pada tahun buku dimana Perusahaan in the financial year where the Company negligent
lalai dalam melakukan pembayaran bunga atau in making payments of interest or principal owed.
pokok yang terutang.
2. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 2. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang memberikan pinjaman atau Company is prohibited from providing loans or
kredit kepada afiliasi, kecuali atas pinjaman yang loans to affiliates, except for loans that have
telah ada sebelum perjanjian dengan wali existed before the agreement with trustee and
amanat dan pinjaman dalam rangka kegiatan loans relates with the Company’s normal
operasional Perusahaan. operations.
3. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 3. Without written approval from the trustee, the
Perusahaan dilarang menjual, mentransfer atau Company is prohibited from selling, transferring all
mengalihkan seluruh atau sebagian dari harta or part of its assets, either one by one or any
kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah transfer amounting to 30% (thirty percent) or more
pengalihan sebesar 30% (tiga puluh persen) atau of the Company's total assets, except for the
lebih dari total aset Perusahaan, kecuali dalam Company's operational activities.
rangka kegiatan operasional Perusahaan.
4. Tanpa persetujuan tertulis dari wali amanat, 4. Without the written consent of the trustee, the
Perusahaan dilarang melakukan penggabungan, Company is prohibited to merge, consolidated
konsolidasi, dan peleburan dengan perusahaan and amalgamate with other companies except it is
lain kecuali sepanjang yang dilakukan pada carried out in the same business and does not
bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai have a negative impact on the Company's
dampak negatif terhadap jalannya usaha business and does not affect the Company's
Perusahaan serta tidak mempengaruhi ability to make principal payments and/or bond
kemampuan Perusahaan dalam melakukan interest.
pembayaran pokok obligasi dan/atau bunga
obligasi.
Perusahaan telah mematuhi semua persyaratan yang The Company has complied with all covenants
disebutkan dalam perjanjian. mentioned in agreements.
19. LIABILITAS SEWA 19. LEASE LIABILITES
31 Desember / 31 Desember /
December 31 December 31
2023 2022
Rp '000 Rp '000
a. Analisis jatuh tempo a. Maturity analysis
Tahun 1 3.508.792 3.286.792 Year 1
Tahun 2 - 2.727.320 Year 2
Tahun 3 - 43.677 Year 3
Tahun 4 - 43.677 Year 4
3.508.792 6.101.466
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (3.508.792) (3.286.792) Current maturity
Liabilitas sewa jangka panjang - 2.814.674 Non-current lease liabilities
b. Rincian liabilitas sewa berdasarkan pesewa: b. By lessor
E J T Lembong 2.236.911 4.629.081 E J T Lembong
Wilianto Tanta 634.130 - Wilianto Tanta
PT Kolaborasi Global Sukses 472.326 - PT Kolaborasi Global Sukses
DRS Saiful Rizal Siregar - 416.637 DRS Saiful Rizal Siregar
Lain-lain 165.425 1.055.748 Others
Jumlah 3.508.792 6.101.466 Total
304
Page 329
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Perusahaan tidak menghadapi risiko likuiditas yang The Company does not face a significant liquidity risk
signifikan sehubungan dengan liabilitas sewa. with regard to its lease liabilities. Lease liabilities are
Liabilitas sewa diawasi oleh fungsi treasury monitored within the Company's treasury function.
Perusahaan.
Rata-rata tertimbang suku bunga pinjaman The weighted average lessee’s incremental
inkremental penyewa yang diterapkan pada liabilitas borrowing rate applied to the lease liabilities
sewa yang diakui dalam laporan posisi keuangan recognised in the statement of financial position at
pada 31 Desember 2023 adalah 7,50% (2022: December 31, 2023 is 7.50% (2022: 5.75%).
5,75%).
20. LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA 20. POST-EMPLOYMENT BENEFITS OBLIGATION
Perusahaan menyelenggarakan imbalan pasca kerja The Company provides post-employment benefits to
untuk 3.497 karyawan untuk tahun yang berakhir 3,497 employees for the year ended December 31,
31 Desember 2023 (31 Desember 2022: 3.666 2023 (December 31, 2022: 3,666 employees),
karyawan) sesuai dengan Undang-Undang respectively in accordance with Labor Law.
Ketenagakerjaan.
Program imbalan pasca kerja membuat Perusahaan The post-employment benefits plan makes the
terekspos terhadap risiko aktuarial seperti risiko Company exposed to actuarial risks such as interest
tingkat bunga dan risiko gaji. rate risk and salary risk.
Risiko tingkat bunga Interest rate risk
Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan A decrease in the bond interest rate will increase the
liabilitas program. plan liability.
Risiko harapan hidup Longevity risk
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan The present value of the defined benefit plan liability is
mengacu pada estimasi terbaik dari mortalitas calculated by reference to the best estimate of the
peserta program baik selama dan setelah kontrak mortality of plan participants both during and after their
kerja. Peningkatan harapan hidup peserta program employment. An increase in the life expectancy of the
akan meningkatkan liabilitas program. plan participants will increase the plan’s liability.
Risiko gaji Salary risk
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan The present value of the defined benefit plan liability is
mengacu pada gaji masa depan peserta program. calculated by reference to the future salaries of plan
Dengan demikian, kenaikan gaji peserta program participants. As such, an increase in the salary of the
akan meningkatkan liabilitas program itu. plan participants will increase the plan’s liability.
305
Page 330
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Beban imbalan pasca kerja yang diakui di laporan The details of the post-employment benefit expense
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah recognized in the statement of profit or loss and other
sebagai berikut: comprehensive income are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Biaya jasa kini 17.671.208 15.598.452 Current service costs
Kerugian atas penyelesaian 1.705.040 13.624.272 Loss on settlement
Beban bunga 9.924.192 10.224.924 Interest costs
Penyesuaian saldo awal - (21.330.240) Adjustment at the beginning balance
Komponen dari biaya imbalan pasca kerja Component of post-employment
diakui dalam laba rugi 29.300.440 18.117.408 benefit costs recognized in profit or loss
Pengukuran kembali kerugian (keuntungan) Remeasurement of actuarial loss (gain)
aktuarial yang timbul dari: arising from:
Perubahan asumsi keuangan 6.649.488 (6.137.990) Changes in financial assumption
Penyesuaian atas pengalaman 2.798.470 (4.211.147) Experience adjustments
Komponen beban imbalan pasca kerja yang Component of post-employment benefit cost
diakui dalam penghasilan komprehensif lain 9.447.958 (10.349.137) recognized in other comprehensive income
Jumlah 38.748.398 7.768.271 Total
Liabilitas imbalan pasca kerja yang diakui dalam Post-employment benefits obligation recognized in the
laporan posisi keuangan adalah sebagai berikut: statements of financial position are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Nilai kini kewajiban imbalan Present value of post-employment
pasca kerja 165.704.169 137.543.652 benefits obligation
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasca kerja Movements in the present value of post-employment
adalah sebagai berikut: benefits obligation are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Nilai kini kewajiban awal 137.543.652 154.003.800 Beginning present value of obligation
Biaya jasa kini 17.671.208 15.598.452 Current service costs
Kerugian atas penyelesaian 1.705.040 13.624.272 Loss on settlement
Beban bunga 9.924.192 10.224.924 Interest costs
Pembayaran manfaat (10.587.881) (24.228.419) Benefits paid
Penyesuaian pada saldo awal - (21.330.240) Adjustment at the beginning balance
Kerugian (keuntungan) aktuarial yang diakui Actuarial loss (gain) recognized
dalam penghasilan komprehensif lain 9.447.958 (10.349.137) in other comprehensive income
Nilai kini kewajiban akhir 165.704.169 137.543.652 Ending present value of obligation
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan As of December 31, 2023, the Company recognized
mengakui provisi kewajiban imbalan pasca kerja provision of post-employment benefits obligations in
sesuai dengan laporan aktuaria dari aktuaris accordance with actuary report issued by independent
independen, Kantor Konsultan Aktuaria (“KKA”) I Gde actuary, Kantor Konsultan Aktuaria (“KKA”) I Gde Eka
Eka Sarmaja, FSAI dan Rekan, dalam laporannya Sarmaja, FSAI dan Rekan, based on its report dated
tanggal 17 Januari 2024 (2022: 8 Februari 2023), January 17, 2024 (2022: February 8, 2023), using the
dengan menggunakan metode projected unit credit. projected unit credit method.
306
Page 331
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan The actuarial valuation was carried out using the
penilaian aktuarial adalah sebagai berikut: following key assumptions:
31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Tingkat diskonto per tahun : 6,75% 7,25% : Discount rate per annum
Tingkat kenaikan gaji per tahun : 6,5% untuk tingkat 2 keatas dan 6,5% untuk tingkat 2 keatas dan : Salary increment rate per annum
5,5% untuk tingkat 1/6,5% for grade 2 5,5% untuk tingkat 1/6,5% for grade 2
above and 5,5% for grade 1 above and 5,5% for grade 1
Tingkat kematian : TMI 2019 TMI 2019 : Mortality rate
Tingkat cacat : 10% of TMI 2019 10% of TMI 2019 : Disability rate
Tingkat pengunduran diri : 2% untuk usia sampai 22, 2% untuk usia sampai 22, : Voluntary resignation
10% pada usia 23, manurun linier ke 2% 10% pada usia 23, manurun linier ke 2%
pada usia 45 dan 2% pada usia 46 pada usia 45 dan 2% pada usia 46
sampai 54 tahun/ sampai 54 tahun/
2% up to age 22, 10% at age 23, 2% up to age 22, 10% at age 23,
and decrease linearly to 2% at age 45 and decrease linearly to 2% at age 45
2% at age 46 until at age 54 2% at age 46 until at age 54
Umur pensiun normal : 55 tahun/year 55 tahun/year : Normal retirement age
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan Significant actuarial assumptions for the determination
kewajiban imbalan pasti adalah tingkat diskonto dan of the defined benefits obligation are discount rate and
kenaikan gaji yang diharapkan. Sensitivitas analisis di expected salary increase. The sensitivity analyses
bawah ini ditentukan berdasarkan masing-masing below have been determined based on reasonably
perubahan asumsi yang mungkin terjadi pada akhir possible changes of the respective assumptions
periode pelaporan, dengan semua asumsi lain occurring at the end of the reporting period, while
konstan. holding all other assumptions constant.
Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih rendah) 1%, If the discount rate is 1% higher (lower), the defined
kewajiban imbalan pasti akan berkurang sebesar benefits obligation would decrease by Rp 13,594,330
Rp 13.594.330 ribu (meningkat sebesar thousand (increase by Rp 15,382,449 thousand)
Rp 15.382.449 ribu) (2022: tingkat diskonto lebih (2022: discount rate is 1% higher (lower), the defined
tinggi (lebih rendah) 1% kewajiban imbalan pasti benefit obligations decrease by Rp 11,479,629
berkurang sebesar Rp 11.479.629 ribu (meningkat thousand (increase by Rp 13,023,462 thousand)).
sebesar Rp 13.023.462 ribu)).
Jika tingkat pertumbuhan gaji lebih tinggi (lebih If the expected salary growth increases (decreases) by
rendah) 1%, kewajiban imbalan pasti akan meningkat 1%, the defined benefit obligation would increase by
sebesar Rp 16.112.872 ribu (berkurang sebesar Rp 16,112,872 thousand (decrease by Rp 14,452,926
Rp 14.452.926 ribu) (2022: tingkat pertumbuhan gaji thousand) (2022: expected salary growth increase
lebih tinggi (rendah) 1%, kewajiban imbalan pasti (decrease) by 1%, the defined benefit obligation
akan meningkat sebesar Rp 13.701.226 ribu increase by Rp 13,701,226 thousand (decrease by
(berkurang sebesar Rp 12.250.199 ribu)). Rp 12,250,199 thousand)).
Analisis sensitivitas yang disajikan di atas mungkin The sensitivity analysis presented above may not be
tidak mewakili perubahan yang sebenarnya dalam representative of the actual change in the defined
kewajiban imbalan pasti mengingat bahwa benefits obligation as it is unlikely that the change in
perubahan asumsi terjadinya tidak terisolasi satu assumptions would occur in isolation of one another
sama lain karena beberapa asumsi tersebut mungkin as some of the assumptions may be correlated.
berkorelasi.
Selanjutnya, dalam menyajikan analisis sensitivitas di Furthermore, in presenting the above sensitivity
atas, nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung analysis, the present value of the defined benefits
dengan menggunakan metode projected unit credit obligation has been calculated using the projected unit
pada akhir periode pelaporan, yang sama dengan credit method at the end of the reporting period, which
yang diterapkan dalam menghitung liabilitas manfaat is the same as that applied in calculating the defined
pasti yang diakui dalam laporan posisi keuangan. benefits obligation recognized in the statement of
financial position.
307
Page 332
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Jadwal jatuh tempo dari kewajiban imbalan pasca The maturity profile of undiscounted post-employment
kerja yang tidak didiskontokan adalah sebagai benefits obligation are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
1 tahun 8.212.952 7.845.805 Within 1 year
2 - 5 tahun 49.233.898 37.872.084 Between 2 - 5 years
Lebih dari 5 tahun 907.131.576 859.078.809 More than 5 years
Total 964.578.426 904.796.698 Total
Durasi rata-rata dari kewajiban imbalan pada tanggal The average duration of the benefits obligation at
31 Desember 2023 adalah 8,87 tahun December 31, 2023 is 8.87 years (December 31,
(31 Desember 2022: 9,06 tahun). 2022: 9.06 years).
Tidak ada perubahan dalam metode dan asumsi yang There was no change in the methods and assumptions
digunakan dalam penyusunan analisis sensitivitas used in preparing the sensitivity analysis from prior
dari tahun sebelumnya. years.
21. MODAL SAHAM 21. CAPITAL STOCK
31 Desember/December 31, 2023
Jumlah
Jumlah saham/ Persentase pemilikan/ modal disetor/
Number of Percentage of Total paid-up
Nama pemegang saham shares Ownership capital Name of stockholders
% Rp '000
Mitsui & Co., Ltd., Jepang 159.107 45,00 159.107.000 Mitsui & Co., Ltd., Japan
JA Mitsui Leasing Ltd., Jepang 70.714 20,00 70.714.000 JA Mitsui Leasing Ltd., Japan
Yamaha Motor Co., Ltd., Jepang 62.464 17,70 62.464.000 Yamaha Motor Co., Ltd., Japan
PT Sinergi Autoindo Abadi 53.036 15,00 53.036.000 PT Sinergi Autoindo Abadi
PT Yamaha Indonesia Motor PT Yamaha Indonesia Motor
Manufacturing 8.250 2,30 8.250.000 Manufacturing
Jumlah 353.571 100,00 353.571.000 Total
31 Desember/December 31, 2022
Jumlah
Jumlah saham/ Persentase pemilikan/ modal disetor/
Number of Percentage of Total paid-up
Nama pemegang saham shares Ownership capital Name of stockholders
% Rp '000
Mitsui & Co., Ltd., Jepang 229.821 65,00 229.821.000 Mitsui & Co., Ltd., Japan
Yamaha Motor Co., Ltd., Jepang 62.464 17,70 62.464.000 Yamaha Motor Co., Ltd., Japan
PT Sinergi Autoindo Abadi 53.036 15,00 53.036.000 PT Sinergi Autoindo Abadi
PT Yamaha Indonesia Motor PT Yamaha Indonesia Motor
Manufacturing 8.250 2,30 8.250.000 Manufacturing
Jumlah 353.571 100,00 353.571.000 Total
Berdasarkan rapat umum pemegang saham tanggal Based on shareholders meeting dated December 27,
27 Desember 2019, pemegang saham menyetujui 2019, the shareholders approved to allocate certain
alokasi sejumlah Rp 71.400.000 ribu dari saldo laba amount of Rp 71,400,000 thousand from
yang tidak ditentukan penggunaannya menjadi unappropriated retained earnings to a statutory
cadangan umum. Keputusan ini telah dicatat dalam reserve. This resolution has been recorded in notarial
akta notaris No. 4 tanggal 8 Januari 2020 dari Marina deed No. 4 dated January 8, 2020 of Marina
Soewarna, S.H., notaris di Jakarta. Soewarna, S.H., notary in Jakarta.
308
Page 333
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Berdasarkan akta notaris No. 121 tanggal Based on notarial deed No. 121 dated December 16,
16 Desember 2013 dari Marina Soewana, S.H., 2013 of Marina Soewana, S.H., notary in Jakarta, the
notaris di Jakarta, pemegang saham setuju untuk stockholders approved the issuance of 78,571 shares
menerbitkan 78.571 lembar saham dengan nilai at Rp 1,000,000 par value per share. The proceeds
nominal Rp 1.000.000 per lembar saham. Hasil dari from the issuance of the shares received by the
penerbitan saham baru ini diterima oleh Perusahaan Company on December 20, 2013 amounted to
pada tanggal 20 Desember 2013 sejumlah Rp 314,429,000 thousand. The difference between
Rp 314.429.000 ribu. Perbedaan antara nilai yang the proceeds and the paid up capital amounting to
diperoleh dengan nilai yang disetor sebesar Rp 235,858,000 thousand was recognized as
Rp 235.858.000 ribu dicatat sebagai tambahan modal additional paid-in capital.
disetor.
Berdasarkan rapat umum pemegang saham tanggal Based on shareholders meeting dated
13 April 2022, pemegang saham menyetujui April 13, 2022, the shareholders approved to distribute
pembagian dividen 2021 sebesar Rp 142.118.232 cash dividends for 2021 amounting to
ribu atau setara dengan Rp 401,95 ribu per saham Rp 142,118,232 thousand or equivalent with
dimana pembagian dividen kepada para pemegang Rp 401.95 thousand per share where the distribution
saham berdasarkan persentase kepemilikan saham. of the dividend to shareholders is based on the
Dividen tersebut telah dibayarkan tanggal 14 April percentage of share ownership. This dividends were
2022. paid in April 14, 2022.
Berdasarkan akta notaris No. 28 tanggal Based on notarial deed No. 28 dated September 26,
26 September 2023 dari Marina Soewana, S.H., 2023 of Marina Soewana, S.H., notary in Jakarta, the
notaris di Jakarta, pemegang saham menyetujui stockholders approved the transfer of shares of Mitsui
pengalihan saham Mitsui & Co., Ltd., Jepang sebesar & Co., Ltd., Japan amounting to 70,714 shares to JA
70.714 lembar saham kepada JA Mitsui Leasing Ltd., Mitsui Leasing Ltd., Japan. This notarial deed was
Jepang. Akta ini telah memperoleh persetujuan dari approved by the Minister of Law and Human Rights of
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik the Republic of Indonesia in decision letter No. AHU-
Indonesia dengan surat keputusan No. AHU- AH.01.03-0122682 dated September 26, 2023.
AH.01.03-0122682 tanggal 26 September 2023.
Berdasarkan rapat umum pemegang saham tanggal Based on shareholders meeting dated
8 Mei 2023, pemegang saham menyetujui pembagian May 8, 2023, the shareholders approved to distribute
dividen 2022 sebesar Rp 239.081.528 ribu atau cash dividends for 2022 amounting to
setara dengan Rp 676,19 ribu per saham dimana Rp 239,081,528 thousand or equivalent with
pembagian dividen kepada para pemegang saham Rp 676.19 thousand per share where the distribution
berdasarkan persentase kepemilikan saham. Dividen of the dividend to shareholders is based on the
tersebut telah dibayarkan tanggal 11 Mei 2023. percentage of share ownership. This dividends were
paid in May 11, 2023.
22. PENDAPATAN PEMBIAYAAN 22. FINANCING INCOME
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Pendapatan bunga dari aktivitas pembiayaan 3.737.079.107 3.569.298.717 Interest income from financing activities
Pendapatan administrasi 253.476.385 229.957.223 Administration income
Pendapatan bunga atas keterlambatan Interest income from late
pembayaran 225.630.709 195.838.093 payment
Penerimaan kembali piutang yang Recovery of writen off
telah dihapuskan 109.835.333 114.852.374 receivable
Denda atas penghentian kontrak dipercepat 31.744.723 29.371.237 Penalty on early termination of contracts
Lain-lain 119.232.115 109.508.569 Others
Jumlah 4.476.998.372 4.248.826.213 Total
Jumlah pendapatan pembiayaan berdasarkan Total financing income based on type of product are
jenis produknya adalah sebagai berikut: as follows:
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Pendapatan konvensional 3.560.218.286 3.606.704.871 Conventional income
Pendapatan syariah 916.780.086 642.121.342 Sharia income
Jumlah 4.476.998.372 4.248.826.213 Total
309
Page 334
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Amortisasi biaya transaksi yang diakui sebagai Amortization of transaction costs which were
pengurang pendapatan bunga dari aktivitas recognized as a deduction of interest income from
pembiayaan sejumlah Rp 443.529.935 ribu financing activities amounted to Rp 443,529,935
(31 Desember 2022: Rp 395.957.903 ribu). thousand (December 31, 2022: Rp 395,957,903
thousand).
Pada tahun 2023 dan 2022, tidak ada transaksi In 2023 and 2022, there were no transactions made to
kepada satu pihak yang melebihi 10% dari any single party that exceeding 10% of financing
pendapatan sewa pembiayaan. income.
Pendapatan pembiayaan lain-lain terutama Other financing income mainly represents income
merupakan pendapatan atas jasa pengurusan surat from processing motorcycle certificate, income from
motor, pendapatan atas jasa penagihan cicilan dan collection fees and income from online payment fees.
pendapatan atas jasa pembayaran secara daring.
23. PENDAPATAN LAIN-LAIN 23. OTHER INCOME
Pendapatan lain lain terutama merupakan Other income mainly represents fee from marketing
pendapatan atas jasa kegiatan pemasaran bersama activities with insurance company.
perusahaan asuransi.
24. BUNGA DAN BEBAN PEMBIAYAAN 24. INTEREST AND FINANCING CHARGES
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Beban bunga pinjaman 365.167.768 315.719.451 Interest expenses from loans
Beban bunga obligasi 322.704.607 273.875.239 Interest expense of bonds
Jumlah 687.872.375 589.594.690 Total
25. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 25. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Jasa profesional 428.701.773 368.348.890 Professional service fees
Penyusutan dan amortisasi Depreciation and amortization
(Catatan 10, 11, dan 12) 107.050.459 103.580.216 (Note 10, 11 and 12)
Beban kantor 78.964.652 77.693.935 Office expenses
Komputer 69.195.731 60.031.012 Computer
Komisi dan penagihan 51.525.726 32.407.789 Commissions and collections
Komunikasi 38.776.427 38.795.399 Communication
Perjalanan dinas 23.214.712 28.693.849 Traveling
Beban administrasi bank 14.750.503 12.502.333 Bank administrative charges
Materai 13.541.628 13.493.149 Stamp duties
Perijinan, asuransi, pemeliharaan dan License, insurance, repairs and
perbaikan dan bensin yang berkaitan maintenance and gasoline related
dengan kendaraan 11.847.282 11.458.047 to vehicles
Pelatihan 6.685.354 7.452.377 Training
Biaya kantor lainnya 5.934.709 8.277.685 Other office expenses
Sewa kantor 4.797.650 4.701.548 Office rental
Denda administrasi pajak (Catatan 35) 284.738 11.378.582 Tax administration penalty (Note 35)
Beban lain-lain 14.348.498 11.268.313 Miscellaneous
Jumlah 869.619.842 790.083.124 Total
Beban umum dan administrasi lain-lain terutama Miscellaneous expenses mainly represents
merupakan beban terkait jasa profesional untuk professional service fees related to bonds issuance
penerbitan obligasi dan beban kantor lainnya. and other office expenses.
26. BEBAN PEMASARAN 26. MARKETING EXPENSES
Saldo dari akun ini merupakan biaya untuk promosi This account represents expenses for promotion and
dan kegiatan pemasaran lainnya. other marketing activities.
310
Page 335
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
27. PAJAK PENGHASILAN 27. INCOME TAX
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Pajak kini 117.460.359 229.641.652 Current tax
Penyesuaian pajak penghasilan Adjustment on corporate income tax
badan (Catatan 35) (Note 35)
Tahun fiskal 2018 651.872 - Fiscal year 2018
Tahun fiskal 2012 - 71.728.696 Fiscal year 2012
Pajak tangguhan (10.058.663) (7.208.354) Deferred tax
Jumlah beban pajak penghasilan 108.053.568 294.161.994 Total income tax expense
Pajak kini Current tax
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak menurut A reconciliation between profit before tax per
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain statements of profit or loss and other comprehensive
dengan laba kena pajak adalah sebagai berikut: income and accumulated fiscal losses is as follows:
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Laba sebelum pajak menurut laporan Profit before tax per statements
laba rugi dan penghasilan of profit or loss and other
komprehensif lain 478.605.528 977.252.699 comprehensive income
Perbedaan temporer: Temporary differences:
Allowance for expected credit losses
Cadangan kerugian kredit ekspektasian 107.177.117 16.791.616 of receivables
Biaya yang masih harus dibayar (80.471.202) 21.899.222 Accrued expenses
Imbalan pasca kerja 18.712.559 (6.111.011) Post-employment benefits
Perbedaan penyusutan Difference between commercial
komersial dan fiskal 302.719 185.418 and fiscal depreciation
Jumlah 45.721.193 32.765.245 Total
Beban (pendapatan) yang tidak dapat Non-deductible expense
diperhitungkan menurut fiskal: (non-taxable income):
Akomodasi 242.509 10.619.094 Accommodation
Denda administrasi pajak (Catatan 35) Tax administration penalty (Note 35)
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
Tahun fiskal 2018 284.738 - Fiscal year 2018
Tahun fiskal 2012 - 11.378.582 Fiscal year 2012
Pendapatan bunga yang telah Interest income subjected
dikenakan pajak final (2.804.082) (2.279.550) to final tax
Lain-lain 11.860.837 14.089.620 Others
Jumlah 9.584.002 33.807.746 Total
Laba kena pajak 533.910.723 1.043.825.690 Taxable income
Perhitungan beban dan utang pajak kini adalah Current tax expense and payable are computed as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2023 December 31, 2022
Rp '000 Rp '000
Beban pajak kini pada tarif pajak Current tax expense at
efektif 22% 117.460.359 229.641.652 statutory tax rate of 22%
Dikurangi pembayaran pajak dimuka Less prepaid taxes
Pajak penghasilan Income taxes
Pasal 23 4.626.726 4.424.987 Article 23
Pasal 25 77.842.509 162.920.114 Article 25
Jumlah 82.469.235 167.345.101 Total
Utang pajak kini (Catatan 15) 34.991.124 62.296.551 Current tax payable (Note 15)
311
Page 336
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Perhitungan Pajak Penghasilan (“PPh”) badan The Company’s corporate income tax (“CIT”)
Perusahaan adalah suatu perhitungan sementara calculation is a preliminary estimate made for
yang dibuat untuk tujuan akuntansi dan dapat accounting purposes and is subject to revision when
berubah pada waktu Perusahaan menyampaikan the Company files its annual corporate income tax
surat pemberitahuan tahunan pajak. return.
Pajak Tangguhan Deferred Tax
Rincian dari aset pajak tangguhan Perusahaan Details of the Company’s deferred tax assets - net are
adalah sebagai berikut: as follows:
Dikreditkan
Dikreditkan (dibebankan)
(dibebankan) ke penghasilan
ke laba rugi/ komprehensif lain/
Credited Credited (charged)
1 Januari/ (charged) to other 31 Desember/
January 1 to profit or loss comprehensive December 31
2023 for the year income 2023
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Cadangan kerugian kredit Allowance for expected
ekspektasian 142.538.951 23.578.966 - 166.117.917 credit losses
Nilai wajar kontrak Fair value of derivative financial
lindung nilai derivatif 17.226.044 - (8.584.586) 8.641.458 instrument hedging contract
Imbalan pasca kerja 29.686.454 4.116.763 2.078.551 35.881.768 Post-employment benefits
Depreciation of property
Penyusutan aset tetap 415.257 66.598 - 481.855 and equipment
Akrual 37.136.523 (17.703.664) - 19.432.859 Accrual
Aset pajak tangguhan - bersih 227.003.229 10.058.663 (6.506.035) 230.555.857 Deferred tax assets - net
Dikreditkan
Dikreditkan (dibebankan)
(dibebankan) ke penghasilan
ke laba rugi / komprehensif lain /
Credited Credited (charged)
1 Januari/ (charged) to other 31 Desember/
January 1 to profit or loss comprehensive December 31
2022 for the year income 2022
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Cadangan kerugian kredit Allowance for expected
ekspektasian 138.844.795 3.694.156 - 142.538.951 credit losses
Nilai wajar kontrak Fair value of derivative financial
lindung nilai derivatif 2.837.631 - 14.388.413 17.226.044 instrument hedging contract
Imbalan pasca kerja 33.307.686 (1.344.422) (2.276.810) 29.686.454 Post-employment benefits
Depreciation of property
Penyusutan aset tetap 374.465 40.792 - 415.257 and equipment
Akrual 32.318.695 4.817.828 - 37.136.523 Accrual
Aset pajak tangguhan - bersih 207.683.272 7.208.354 12.111.603 227.003.229 Deferred tax assets - net
312
Page 337
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil perkalian A reconciliation between the total tax expense and the
laba akuntansi sebelum pajak dengan tarif pajak yang amounts computed by applying the effective tax rates
berlaku adalah sebagai berikut: to profit before tax is as follows:
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Laba sebelum pajak pada laporan laba Profit before tax per statements of profit
rugi dan penghasilan komprehensif lain 478.605.528 977.252.699 or loss and other comprehensive income
Pajak penghasilan dengan tarif pajak
efektif 22% (105.293.216) (214.995.594) Tax expenses at effective tax rate 22%
Pengaruh pajak atas (pendapatan) beban
yang tidak dapat diperhitungkan Tax effect of (nondeductible expense)
menurut fiskal: non taxable income:
Penghasilan bunga yang telah
dikenakan pajak final 616.898 501.501 Interest income subjected to final tax
Akomodasi (53.352) (2.336.201) Accomodation
Denda administrasi pajak (Catatan 35) Tax administration penalty (Note 35)
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
Tahun fiskal 2018 (62.642) - Fiscal year 2018
Tahun fiskal 2012 - (2.503.288) Fiscal year 2012
Lain-lain (2.609.384) (3.099.716) Others
Jumlah (2.108.480) (7.437.704) Total
Penyesuaian pajak penghasilan badan Adjustment on corporate income tax
Tahun fiskal 2018 (Catatan 35) (651.872) - Fiscal year 2018 (Note 35)
Tahun fiskal 2012 (Catatan 35) - (71.728.696) Fiscal year 2012 (Note 35)
Jumlah beban pajak (108.053.568) (294.161.994) Total tax expenses
28. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 28. OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Akun ini terdiri atas penghasilan komprehensif lain This account comprises of items of other
yang diakumulasi dalam ekuitas. Rincian penghasilan comprehensive income that are accumulated in equity.
komprehensif lain yang diakumulasi dalam ekuitas The details of other comprehensive income
adalah sebagai berikut: accumulated in equity are as follows:
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Liabilitas imbalan pasti (4.326.263) 3.043.144 Defined benefits obligation
Cadangan lindung nilai arus kas (30.637.896) (61.074.155) Cash flow hedging reserve
Saldo akhir tahun (34.964.159) (58.031.011) Balance at end of year
Cadangan lindung nilai arus kas merupakan bagian The cash flow hedging reserve represents the
kumulatif keuntungan dan kerugian instrumen lindung cumulative portion of gains and losses on hedging
nilai yang dianggap efektif dalam lindung nilai arus instruments deemed effective in cash flow hedges.
kas. Keuntungan atau kerugian kumulatif yang The cumulative deferred gain or loss on the hedging
ditangguhkan atas instrumen lindung nilai instrument is reclassified to profit or loss only when the
direklasifikasi ke laba rugi hanya ketika transaksi hedged transaction affects the profit or loss.
yang dilindungi nilai mempengaruhi laba rugi.
Keuntungan dan kerugian yang direklasifikasi dari Gains and losses reclassified from equity into profit or
ekuitas ke laba rugi selama tahun berjalan termasuk loss during the year are included in the following line
dalam pos yang bersangkutan di laporan laba rugi items in the statements of profit or loss and other
dan penghasilan komprehensif lain. comprehensive income.
313
Page 338
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Cadangan lindung nilai arus kas Cash flow hedging reserve
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Saldo awal tahun (61.074.155) (10.060.690) Balance at beginning of year
Keuntungan (kerugian) atas lindung nilai arus kas 14.691.332 (68.001.951) Gain (loss) recognised on cash flow hedges
Pajak penghasilan terkait keuntungan (kerugian)
yang diakui pada penghasilan Income tax related to gain (loss) recognised
komprehensif lain (3.232.093) 14.960.429 in other comprehensive income
Penyelesaian kontrak derivatif 24.329.513 2.600.073 Settlement of derivative contract
Pajak penghasilan terkait pelunasan Income tax related to the settlement
kontrak derivatif (5.352.493) (572.016) of derivative contract
Saldo akhir tahun (30.637.896) (61.074.155) Balance at end of year
Liabilitas imbalan pasti Defined benefits obligation
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Saldo awal tahun 3.043.144 (5.029.183) Balance at beginning of year
(Kerugian) keuntungan aktuarial atas pengukuran Actuarial (loss) gain on remeasurement
kembali liabilitas imbalan pasca kerja (9.447.958) 10.349.137 of post employment benefit obligation
Pajak penghasilan terkait keuntungan Income tax related to gain
yang diakui pada penghasilan recognised in other comprehensive
komprehensif lain 2.078.551 (2.276.810) income
Saldo akhir tahun (4.326.263) 3.043.144 Balance at end of year
Liabilitas imbalan pasca kerja terdiri dari akumulasi The post-employment benefit obligation represents
porsi keuntungan/kerugian aktuarial yang berasal the cumulative portion actuarial gain/loss from
dari imbalan karyawan. Porsi akumulasi employee benefits. The cumulative portion of actuarial
keuntungan/kerugian aktuarial dari imbalan gain/loss from employee benefits will not be
karyawan tidak akan direklasifikasi ke laba rugi. reclassified to the profit or loss.
29. LABA PER SAHAM 29. EARNINGS PER SHARE
Perhitungan laba per saham dasar dilakukan The computation of basic earnings per shares is based
berdasarkan informasi di bawah ini: on the following information:
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Laba bersih periode berjalan Profit for the period
Laba bersih untuk perhitungan laba Earnings for computation of basic
per saham dasar 370.551.960 683.090.705 earnings per share
Jumlah saham (dalam angka penuh) Lembar/Shares Lembar/Shares Number of shares (in full amount)
Jumlah rata-rata tertimbang saham Weighted average number of ordinary
biasa untuk perhitungan laba shares for computation of basic
per saham dasar 353.571 353.571 earnings per share
Laba per saham dasar Basic earnings per share
(dalam angka Rupiah penuh) 1.048.027 1.931.976 (in full amount of Rupiah)
314
Page 339
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
30. TRANSAKSI DERIVATIF 30. DERIVATIVE TRANSACTIONS
Perusahaan menghadapi risiko arus kas terkait The Company is exposed to cash flows risks related to
dengan nilai tukar mata uang asing dan tingkat suku foreign currency exchange rates and interest rates in
bunga dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. the ordinary course of business.
Untuk mengurangi risiko yang ada, Perusahaan In order to reduce these risks, the Company uses
menggunakan instrumen derivatif cross currency cross currency swaps to hedge the exposure of the
swap untuk melindungi arus kas masa mendatang estimated future cash flows of bank loans.
dari pinjaman bank.
Saldo nilai wajar instrumen derivatif Perusahaan The fair values of the Company’s derivative
adalah sebagai berikut: instruments that are outstanding are summarized
below:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Piutang derivatif 63.341.133 128.527.498 Derivative receivables
Utang derivatif (14.909.632) (6.890.047) Derivative payables
Jumlah 48.431.501 121.637.451 Total
Cross currency swap ditetapkan sebagai lindung nilai The cross currency swaps were designated as
arus kas yang efektif. Oleh karenanya, perubahan effective cash flow hedges. Hence, the changes in
nilai wajar instrument derivatif tersebut dicatat pada their fair values were recognized in equity. The
ekuitas. Estimasi nilai wajar dari instrumen derivatif estimated fair values of the derivative instruments are
dihitung berdasarkan tingkat bunga pasar. calculated based on market rates. Unrealized gain net
Keuntungan yang belum direalisasi setelah pajak of tax amounting to Rp 30,436,259 thousand (2022:
sejumlah Rp 30.436.259 ribu (2022: kerugian yang unrealized loss net of tax amounting to
belum direalisasi setelah pajak sejumlah Rp 51,013,465 thousand) on fair value of the
Rp 51.013.465 ribu) atas nilai wajar instrumen derivative financial instruments are recognized in other
keuangan derivatif dicatat pada penghasilan comprehensive income.
komprehensif lain.
Rincian cross-currency swaps (“CCS”) adalah The details of cross-currency swaps (“CCS”) are as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Bank-Bank yang menjadi lawan transaksi/
Banker act as counterparties: Sumitomo Mitsui Trust Bank, Singapore; Sumitomo Mitsui Trust Bank, Singapore;
PT Bank BTPN Tbk, Jakarta; PT Bank BTPN Tbk, Jakarta;
PT Bank Mizuho Indonesia, Jakarta; dan/and PT Bank Mizuho Indonesia, Jakarta;
Bank of America N.A., Tokyo Bank of America N.A., Tokyo; dan/and
PT Bank ANZ Indonesia
Jatuh Tempo/Maturity Berbagai tanggal sampai dengan Desember 2025/ Berbagai tanggal sampai dengan Desember 2024/
Various date up to December 2025 Various date up to December 2024
Kurs forward/Forward rate
CCS USD Rp 14.270 - Rp 15.620 Rp 14.073 - Rp 15.620
315
Page 340
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Tabel di bawah ini merinci jumlah pokok nosional dan The following tables detail the notional principal
waktu yang tersisa dari kontrak cross currency swaps amounts and remaining term of cross currency swap
yang beredar pada akhir periode pelaporan. contracts outstanding at the end of the reporting
periods.
31 Desember/December 31, 2023
Tingkat bunga fluktuatif yang diterima dalam US$/
Floating rate received in US$ Tingkat suku bunga tetap Nilai pokok
Tingkat bunga tetap yang dibayarkan dalam Rupiah/ menurut kontrak/Contracted nosional/Notional
Fixed rate paid in Rupiah fixed interest rate principal value Nilai wajar/Fair value
Rp '000 Rp '000
Satu tahun/One year 5.6% - 8.1% 1.734.464.625 54.259.053
Dua tahun/Two years 7.3% - 7.6% 745.000.000 (5.827.552)
Jumlah/Total 2.479.464.625 48.431.501
31 Desember/December 31, 2022
Tingkat bunga fluktuatif yang diterima dalam US$/
Floating rate received in US$ Tingkat suku bunga tetap Nilai pokok
Tingkat bunga tetap yang dibayarkan dalam Rupiah/ menurut kontrak/Contracted nosional/Notional
Fixed rate paid in Rupiah fixed interest rate principal value Nilai wajar/Fair value
Rp '000 Rp '000
Satu tahun/One year 5.3% - 6% 994.765.500 87.321.166
Dua tahun/Two years 5.6% - 8.1% 1.339.780.000 34.316.285
Jumlah/Total 2.334.545.500 121.637.451
31. PENGUNGKAPAN TAMBAHAN ATAS AKTIVITAS 31. SUPPLEMENTAL DISCLOSURE ON NON CASH
INVESTASI NON KAS INVESTING ACTIVITIES
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Aktivitas investasi nonkas: Non-cash investing activities:
Pemindahan dari uang muka ke Transfer of advances to property
aset tetap 5.751.345 16.794.348 and equipment
Pemindahan dari uang muka Transfer of advances to computer
ke perangkat lunak 20.472.409 13.759.032 software
32. SEGMEN OPERASI 32. OPERATION SEGMENT
Perusahaan melaporkan segmen operasi The Company reported operating segment into the
berdasarkan kategori sebagai berikut: following categories:
x Pembiayaan sepeda motor x Motor cycle financing
x Pembiayaan lainnya x Other financing activities
Pembagian aset segmen dicatat berdasarkan piutang The distribution of segment asset presented is based
pembiayaan neto yang timbul dari kegiatan on net receivables arising from financing activities by
pembiayaan berdasarkan masing-masing kategori di each category above.
atas.
Pembagian liabilitas segmen dicatat berdasarkan The distribution of segment liabilities presented is
proporsi piutang pembiayaan berdasarkan kategori based on the proportion of finance receivables by
segmen dengan saldo pinjaman bank dan utang category to the outstanding bank loans and payables
kepada dealer. to dealers.
316
Page 341
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Informasi mengenai segmen usaha Perusahaan Information concerning the Company’s operating
adalah sebagai berikut: segment are as follows:
Informasi berdasarkan jenis pembiayaan: Information based on type of financing:
31 Desember/December 31, 2023
Pembiayaan
Pembiayaan lainnya/
sepeda motor/ Other financing Jumlah/
Motorcyle financing activities Total
Rp '000 Rp '000 Rp '000
Pendapatan pembiayaan 2.790.915.444 1.686.082.928 4.476.998.372 Financing income
Pendapatan tidak dapat dialokasikan Unallocated income
Bunga 2.804.082 Interest
Lain-lain 89.059.602 Others
Jumlah pendapatan 4.568.862.056 Total revenue
ASET ASSETS
Aset segmen 7.580.999.069 5.380.082.924 12.961.081.993 Segment assets
Aset tidak dapat dialokasikan 1.140.913.986 Unallocated assets
Jumlah Aset 14.101.995.979 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segmen 6.376.931.148 4.399.498.625 10.776.429.773 Segment liabilities
Liabilitas tidak dapat dialokasikan 608.188.612 Unallocated liabilities
Jumlah Liabilitas 11.384.618.385 Total Liabilities
Beban penyusutan dan amortisasi 107.050.459 Depreciation expense and amortization
Pengeluaran modal Capital expenditures
Aset tetap 50.276.313 Property and equipment
Perangkat lunak komputer 34.154.181 Computer software
Jumlah pengeluaran modal 84.430.494 Total capital expenditures
31 Desember/December 31, 2022
Pembiayaan
Pembiayaan lainnya/
sepeda motor/ Other financing Jumlah/
Motorcyle financing activities Total
Rp '000 Rp '000 Rp '000
Pendapatan pembiayaan 2.918.264.881 1.330.561.332 4.248.826.213 Financing income
Pendapatan tidak dapat dialokasikan Unallocated income
Bunga 2.279.550 Interest
Lain-lain 85.751.592 Others
Jumlah pendapatan 4.336.857.355 Total revenue
ASET ASSETS
Aset segmen 7.939.443.602 4.807.796.023 12.747.239.625 Segment assets
Aset tidak dapat dialokasikan 1.172.269.058 Unallocated assets
Jumlah Aset 13.919.508.683 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segmen 6.678.061.754 4.007.254.632 10.685.316.386 Segment liabilities
Liabilitas tidak dapat dialokasikan 671.351.987 Unallocated liabilities
Jumlah Liabilitas 11.356.668.373 Total Liabilities
Beban penyusutan dan amortisasi 103.580.216 Depreciation expense and amortization
Pengeluaran modal Capital expenditures
Aset tetap 54.824.406 Property and equipment
Perangkat lunak komputer 39.786.288 Computer software
Jumlah pengeluaran modal 94.610.694 Total capital expenditures
Seluruh aset dan konsumen Perusahaan berada di All of the Company’s assets and customers are
Indonesia. located in Indonesia.
317
Page 342
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
33. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO 33. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK AND
KEUANGAN DAN RISIKO MODAL CAPITAL RISK MANAGEMENT
a. Kategori dan kelas instrumen keuangan a. Categories and classes of financial
instruments
31 Desember/December 31, 2023
Aset keuangan Liabilitas keuangan
pada biaya Derivatif yang pada biaya
perolehan digunakan untuk perolehan
diamortisasi/ lindung nilai/ diamortisasi/
Financial assets Derivatives Financial
at amortized used for liabilities at Jumlah/
cost hedging amortized cost Total
Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000
Aset Keuangan Financial Assets
Bank 304.205.030 - - 304.205.030 Cash in banks
Piutang pembiayaan - bersih 12.839.773.202 - - 12.839.773.202 Financing receivables - net
Piutang derivatif - 63.341.133 - 63.341.133 Derivative receivables
Piutang lain-lain - bersih 121.308.791 - - 121.308.791 Other accounts receivable - net
Aset lainnya Other assets
Uang jaminan 2.494.272 - - 2.494.272 Refundable deposit
Jumlah Aset Keuangan 13.267.781.295 63.341.133 - 13.331.122.428 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Pinjaman bank - - 5.687.175.480 5.687.175.480 Bank loans
Utang derivatif - 14.909.632 - 14.909.632 Derivative payables
Utang lain-lain - - 270.698.220 270.698.220 Other accounts payable
Biaya yang masih harus dibayar - - 314.410.455 314.410.455 Accrued expenses
Utang obligasi - - 4.873.687.443 4.873.687.443 Bonds payable
Jumlah Liabilitas Keuangan - 14.909.632 11.145.971.598 11.160.881.230 Total Financial Liabilities
31 Desember/December 31, 2022
Aset keuangan Liabilitas keuangan
pada biaya Derivatif yang pada biaya
perolehan digunakan untuk perolehan
diamortisasi/ lindung nilai/ diamortisasi/
Financial assets Derivatives Financial
at amortized used for liabilities at Jumlah/
cost hedging amortized cost Total
Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000
Aset Keuangan Financial Assets
Bank 247.201.940 - - 247.201.940 Cash in banks
Piutang pembiayaan - bersih 12.712.917.851 - - 12.712.917.851 Financing receivables - net
Piutang derivatif - 128.527.498 - 128.527.498 Derivative receivables
Piutang lain-lain - bersih 67.100.551 - - 67.100.551 Other accounts receivable - net
Aset lainnya Other assets
Uang jaminan 2.590.117 - - 2.590.117 Refundable deposit
Jumlah Aset Keuangan 13.029.810.459 128.527.498 - 13.158.337.957 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Pinjaman bank - - 6.381.483.149 6.381.483.149 Bank loans
Utang derivatif - 6.890.047 - 6.890.047 Derivative payables
Utang lain-lain - - 235.456.226 235.456.226 Other accounts payable
Biaya yang masih harus dibayar - - 360.241.888 360.241.888 Accrued expenses
Utang obligasi - - 4.141.274.229 4.141.274.229 Bonds payable
Jumlah Liabilitas Keuangan - 6.890.047 11.118.455.492 11.125.345.539 Total Financial Liabilities
318
Page 343
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
b. Manajemen risiko modal b. Capital risk management
Perusahaan mengelola risiko modal untuk The Company manages capital risk to ensure that
memastikan bahwa Perusahaan mampu untuk it will be able to continue as a going concern, in
melanjutkan usahanya, selain itu untuk addition to maximizing the profits of the
memaksimalkan keuntungan pemegang saham shareholders through the optimization of the
melalui optimalisasi antara saldo utang dan balance of debt and equity. The Company strategy
ekuitas. Strategi Perusahaan tidak berubah sejak remains unchanged from 2021. The Company's
2021. Struktur modal Perusahaan terdiri dari capital structure consists of bank loans (Note 14),
pinjaman bank (Catatan 14), utang obligasi bonds payable (Note 18) and equity shareholders
(Catatan 18) dan ekuitas pemegang saham yang consisting of capital stock (Note 21), additional
terdiri dari modal ditempatkan (Catatan 21), paid-in capital (Note 21), other comprehensive
tambahan modal disetor (Catatan 21), income (Note 28) and retained earnings.
penghasilan komprehensif lain (Catatan 28) dan
saldo laba.
Dewan Direksi Perusahaan secara berkala The Board of Directors of the Company
melakukan penelaahan atas struktur permodalan periodically reviews the Company's capital
Perusahaan. Sebagai bagian dari penelaahan structure. As part of this review, the Board of
ini, Dewan Direksi mempertimbangkan biaya Directors considers the cost of capital and related
permodalan dan risiko yang berhubungan. risk.
c. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko c. Financial risk management objectives and
keuangan policies
Tujuan utama dari seluruh kebijakan manajemen The main objective of the Company’s overall
risiko keuangan Perusahaan adalah untuk financial risk management and policies is to
memelihara dan melindungi Perusahaan melalui maintain and protect the Company through
identifikasi, analisa dan pemantauan risiko yang identifying, analyzing and monitoring the risks
dapat timbul dari berbagai macam aktivitas yang faced by the Company, which might arise from its
dilakukan oleh Perusahaan. various activities.
Tujuan dan kebijakan manajemen risiko The objectives and policies of financial risk
keuangan dicapai melalui pembentukan dan management is actualized through the formation
pengembangan pola pikir yang proaktif dan kuat and development of a strong and proactive risk
terhadap risiko, penguatan Tata Kelola mindset, strengthening Good Corporate
Perusahaan dan Pengendalian Internal, Governance and Internal Control, preserving the
menumbuhkan nilai kepatuhan terhadap value of compliance with regulations, as well as
peraturan, serta mendirikan struktur proses kerja establishing structured and healthy working
yang sehat. Pola pikir proaktif yang kuat processes. This strong and proactive risk mindset
terhadap risiko dibentuk melalui pembentukan is created by building a strong awareness of risk
kesadaran yang kuat atas risiko yang dimulai starting from the Board of Commissioners, and
dari Dewan Komisaris, dan Dewan Direksi Board of Directors to all employees at all level in
hingga ke seluruh pegawai pada semua the organizational hierarchy. Strengthened Good
tingkatan organisasi. Penguatan Tata Kelola Corporate Governance and Internal Control is
Perusahaan dan Pengendalian Internal implemented through training and establishment
diterapkan melalui pelatihan dan pembuatan of management standards and procedures which
standar dan prosedur oleh manajemen yang aim to develop a disciplined and constructive
bertujuan untuk membangun sebuah lingkungan control environment, where all employees
pengendalian yang konstruktif dan disiplin, understand their roles and obligations. The value
dimana seluruh karyawan memahami peran dan of compliance to the existing and prevailing
kewajiban mereka. Nilai kepatuhan terhadap regulations is cultivated and embedded into all
peraturan yang sudah berlaku dibudidayakan employees of the Company, by applying
dan ditanamkan dengan menerapkan “Compliance Hotline” and “Operational Control
“Compliance Hotline” dan “Operational Control Hotline (human resources, marketing, finance,
Hotline (sumber daya manusia, pemasaran, administration, collection)”. Building strong and
keuangan, administrasi dan penagihan)”. healthy processes as well as risk capabilities is
Membangun proses kerja yang sehat dan kuat performed with a continuous assessment of the
serta memiliki kapabilitas untuk mengelola risiko various activities involving risk handling such as
dilakukan melalui evaluasi yang berkelanjutan identification, measurement, monitoring, and risk
melalui berbagai aktivitas penanganan risiko control.
seperti identifikasi, pengukuran, pengawasan
dan pengendalian risiko.
319
Page 344
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Risiko pasar Market risk
Risiko pasar ialah risiko atas fluktuasi nilai wajar Market risk is the risk that the fair value of future
dari arus kas masa mendatang dari instrumen cash flows of a financial instrument will fluctuate
keuangan disebabkan oleh perubahan dari because of changes in market prices.
harga pasar.
Risiko pasar terdiri dari empat tipe risiko, Market risks comprise four types of risk, those are
diantaranya adalah risiko tingkat bunga, risiko interest rate risk, currency risk, commodity price
mata uang asing, risiko harga komoditas dan risk and other price risk, such as equity price risk.
risko harga lain-lain, seperti risiko harga ekuitas. Financial instruments affected by market risk
Instrumen keuangan yang dipengaruhi oleh include bank loans, bonds payable and derivative
risiko pasar termasuk pinjaman bank, utang financial instruments.
obligasi dan instrumen keuangan derivatif.
Aktivitas Perusahaan terekspos terutama untuk The Company’s activities expose it primarily to the
risiko keuangan atas perubahan nilai tukar mata financial risks of changes in foreign currency
uang asing dan suku bunga. Perusahaan exchange rates and interest rates. The Company
membuat kontrak instrumen keuangan derivatif enters into derivative financial instruments
untuk mengelola eksposur risiko mata uang contracts to manage its exposure to foreign
asing dan risiko suku bunga, termasuk cross currency risk and interest rate risk, including cross
currency swap untuk melindungi keragaman currency swap to hedge variability of floating
suku bunga mengambang yang timbul dari kurs interest rate arising on the foreign currency
mengambang atas pinjaman bank yang denominated bank loan.
didenominasi dalam mata uang asing.
i. Manajemen risiko mata uang asing i. Foreign currency risk management
Risiko mata uang asing adalah risiko atas Foreign currency risk is the risk that the fair
nilai wajar aset atau liabilitas keuangan akan value of a financial asset or financial liability
berfluktuasi karena perubahan nilai tukar will fluctuate due to changes in foreign
mata uang asing. Perusahaan terekspos exchange rates. The Company is exposed to
pengaruh fluktuasi nilai tukar mata uang the effect of foreign currency exchange rate
asing karena transaksi yang didenominasi fluctuation mainly because of foreign
mata uang asing, seperti pinjaman bank currency denominated transactions, such as
yang didenominasi dalam mata uang asing bank loans denominated in foreign currencies
(Catatan 14). Perusahaan menghadapi (Note 14). The Company is mainly exposed to
risiko atas Dolar Amerika Serikat (US$). the United States Dollar (US$). To help
Untuk membantu mengelola risiko, manage the risk, the Company has a policy to
Perusahaan memiliki kebijakan untuk hedge all loan in foreign currency to avoid any
melindungi seluruh pinjaman dalam valuta risk of foreign currency fluctuation against
asing untuk menghindari segala risiko dari Indonesian Rupiah.
fluktuasi mata uang asing terhadap Rupiah
Indonesia.
Tabel dibawah ini meringkas instrumen The table below summarizes the Company’s
keuangan Perusahaan dengan denominasi foreign currency denominated financial
dalam mata uang asing (tidak termasuk instruments (excluding financial instruments
instrumen keuangan yang digunakan untuk used for hedging).
lindung nilai).
31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Setara dengan Setara dengan
IDR (Rp '000)/ IDR (Rp '000)/
Equivalent Equivalent
US$/USD JPY/JPY in IDR (Rp '000) US$/USD JPY/JPY in IDR (Rp '000)
Kas dan bank 125.260 37.070 1.935.071 59.447 37.998 939.631 Cash on hand and in banks
Pinjaman bank (166.526.692) - (2.567.175.480) (161.113.925) - (2.534.483.149) Bank loans
(166.401.432) 37.070 (2.565.240.409) (161.054.478) 37.998 (2.533.543.518)
320
Page 345
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Kurs yang digunakan oleh Perusahaan The conversion rates used by the Company
adalah sebagai berikut: are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
1 US$ 15.416,00 15.731,00 USD 1
1 JPY 109,55 117,56 JPY 1
Tabel dibawah ini menggambarkan The following table demonstrates the
sensitivitas terhadap perubahan wajar nilai sensitivity to a reasonably possible change in
tukar Dolar Amerika Serikat terhadap Rp, the US$ - Rp exchange rates, with all
dengan semua variabel lainnya tetap variables held constant, of the Company’s
konstan, efek laba sebelum pajak profit before income tax.
penghasilan Perusahaan.
31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
USD USD
Kenaikan Kenaikan
(Penurunan)/ Efek/Impact (Penurunan)/ Efek/Impact
Increase (Decrease) Rp'000 Increase (Decrease) Rp'000
+1% (25.652.404) +1% (25.335.435)
-1% 25.652.404 -1% 25.335.435
ii. Manajemen risiko tingkat bunga ii. Interest rate risk management
Risiko tingkat bunga adalah risiko nilai wajar Interest rate risk is the risk that the fair value
arus kas masa mendatang dari instrumen or future cash flows of a financial instrument
keuangan yang akan berfluktuasi will fluctuate because of changes in market
disebabkan perubahan tingkat bunga pasar. interest rate. The Company is exposed to
Perusahaan terekspos pengaruh perubahan change in interest rate due to its impact on
tingkat suku bunga atas dampaknya banks and borrowings that carry floating
terhadap bank dan pinjaman dengan tingkat interest rate.
bunga mengambang.
Berikut ini adalah tabel ilustrasi instrumen The following tables illustrate the Company’s
keuangan Perusahaan yang dikenakan interest-bearing financial instruments
bunga (tidak termasuk instrumen derivatif): (excluding derivatives financial instruments):
31 Desember/December 31 , 2023
Tingkat Bunga Tingkat Bunga
Mengambang/ Tetap/ Jumlah/
Floating Rate Fixed Rate Total
Rp '000 Rp '000 Rp '000
Aset Keuangan Financial Assets:
Bank 304.205.030 - 304.205.030 Cash in banks
Piutang pembiayaan - bersih - 12.839.773.202 12.839.773.202 Financing receivables - net
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities:
Pinjaman bank 2.567.175.480 3.120.000.000 5.687.175.480 Bank loans
Utang obligasi - 4.873.687.443 4.873.687.443 Bonds payable
321
Page 346
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
31 Desember/December 31 , 2022
Tingkat Bunga Tingkat Bunga
Mengambang/ Tetap/ Jumlah/
Floating Rate Fixed Rate Total
Rp '000 Rp '000 Rp '000
Aset Keuangan Financial Assets:
Bank 247.201.940 - 247.201.940 Cash in banks
Piutang pembiayaan - bersih - 12.712.917.851 12.712.917.851 Financing receivables - net
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities:
Pinjaman bank 2.534.483.149 3.847.000.000 6.381.483.149 Bank loans
Utang obligasi - 4.141.274.229 4.141.274.229 Bonds payable
Perusahaan mempraktekkan pengelolaan The Company’s practice is to manage its
tingkat bunga (biaya pendanaan) atas interest rate (cost of fund) on Indonesian
pinjaman dalam mata uang Rupiah dengan Rupiah denominated loans using fixed rate in
menggunakan tingkat bunga tetap untuk order to cover interest rate which is charged
menutup tingkat bunga yang dibebankan to customers. The Company has a policy to
kepada pelanggan. Perusahaan memiliki hedge through cross currency swap contracts
kebijakan untuk melakukan lindung nilai to change its cash flow exposure from IDR to
melalui kontrak cross currency swap untuk USD. Fair value of derivative resulting from
mengubah eksposur arus kas dari IDR ke cross currency swap contracts are:
US$. Nilai wajar dari kontrak cross currency
swap adalah:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Piutang derivatif 63.341.133 128.527.498 Derivative receivables
Utang derivatif (14.909.632) (6.890.047) Derivative payables
Analisa sensitivitas pada bagian dibawah ini The sensitivity analysis in the following
berhubungan dengan posisi bank dan sections relate to the position of cash in bank
pinjaman bank pada tanggal 31 Desember and bank loans as at December 31, 2023 and
2023 dan 2022. Analisa sensitivitas tersebut 2022. The sensitivity analysis have been
disusun dengan menggunakan asumsi prepared by using assumption of a
perubahan pada suku bunga yang mungkin reasonable possible change in the interest
terjadi, dimana seluruh variabel lainnya rate with all other variables held constant of
dianggap tetap, atas jumlah pinjaman bank the total bank loans with cash in bank that
yang memiliki tingkat bunga mengambang carry floating interest rate.
dikurangi dengan bank.
31 Desember/December 31 , 2023 31 Desember/December 31 , 2022
Pengaruh laba Pengaruh laba
sebelum pajak penghasilan/ sebelum pajak penghasilan/
Effect on profit Effect on profit
Perubahan basis poin/ before income tax Perubahan basis poin/ before income tax
Change in basis points Rp ('000) Change in basis points Rp ('000)
+50 (11.314.852) +50 (11.436.406)
-50 11.314.852 -50 11.436.406
322
Page 347
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
iii. Manajemen risiko kredit iii. Credit risk management
Risiko kredit Credit risk
Risiko kredit adalah risiko dimana Credit risk is the risk that a customer or
pelanggan lalai pada kewajiban kontraktual counterparty will default on its contractual
yang mengakibatkan kerugian finansial obligations resulting in financial loss to the
kepada Perusahaan. Kegiatan utama Company. The Company’s main income
perusahaan adalah menghasilkan generating activity is lending to customers
pendapatan dengan memberikan pinjaman and therefore credit risk is a principal risk.
kepada pelanggan dan karena itu risiko Credit risk mainly arises from cash in banks,
kredit merupakan risiko utama. Risiko kredit financing receivables, and financing
terutama timbul dari rekening bank, piutang receivables from collateral. The Company
pembiayaan, dan piutang pembiayaan dari considers all elements of credit risk exposure
jaminan. Perusahaan mempertimbangkan such as counterparty default risk, for risk
semua elemen dari eksposur risiko kredit management purposes.
seperti risiko gagal bayar dari pelanggan
untuk tujuan manajemen risiko.
Manajemen risiko kredit Credit risk management
Komite kredit Perusahaan bertanggung The Company’s credit committee is
jawab untuk mengelola risiko kredit responsible for managing the Company’s
Perusahaan dengan cara: credit risk by:
x Menetapkan kerangka kerja x Establishing a robust control regarding
pengendalian yang kuat mengenai the authorisation structure for the
struktur otorisasi untuk persetujuan dan approval and renewal of credit facilities.
perpanjangan fasilitas kredit.
x Memastikan bahwa aplikasi telah x Ensuring that the application has been
melalui proses survei yang memadai through a proper survey process to
untuk mendapatkan informasi yang gather information needed for credit
dibutuhkan untuk analisis kredit. analysis.
x Membuat kebijakan kredit untuk x Creating credit policies to protect the
melindungi Perusahaan terhadap risiko Company against the identified risks
yang teridentifikasi termasuk including the requirements to obtain
persyaratan untuk mendapatkan collateral from borrowers, to perform
agunan dari peminjam, untuk robust ongoing credit assessment of
melakukan penilaian kredit borrowers and to continually monitor
berkelanjutan yang kuat dari peminjam exposures against internal risk limits.
dan untuk terus memantau eksposur
terhadap batas risiko internal.
x Mengembangkan dan memelihara x Developing and maintaining the
proses Perusahaan untuk mengukur Company’s processes for measuring
ECL termasuk pemantauan risiko ECL including monitoring of credit risk,
kredit, penggabungan informasi masa incorporation of forward looking
depan dan metode yang digunakan information and the method used to
untuk mengukur ECL. measure ECL.
x Memastikan bahwa Perusahaan x Ensuring that the Company’s has
memiliki kebijakan dan prosedur yang policies and procedures in place to
tepat untuk memelihara dan appropriately maintain and validate
memvalidasi model yang digunakan models used to assess and measure
untuk menilai dan mengukur ECL. ECL.
323
Page 348
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
x Membentuk penilaian akuntansi risiko x Establishing a sound credit risk
kredit dan proses pengukuran yang accounting assessment and
memberikan dasar yang kuat untuk measurement process that provides it
sistem generik, alat dan data untuk with a strong basis for common systems,
menilai risiko kredit dan untuk tools and data to assess credit risk and
memperhitungkan ECL. Memberikan to account for ECL. Providing advice,
saran, panduan dan keterampilan guidance and specialist skills to business
spesialis untuk satuan bisnis untuk units to promote best practice throughout
mempromosikan praktik terbaik di the Company in the management of
seluruh Perusahaan dalam pengelolaan credit risk.
risiko kredit.
Fungsi audit internal melakukan audit rutin The internal audit function performs regular
memastikan bahwa pengendalian dan audits making sure that the established
prosedur yang ditetapkan dirancang dan controls and procedures are adequately
diimplementasikan secara memadai. designed and implemented.
Tabel berikut berisi analisa umur atas aset The table below shows the aging analysis of
keuangan Perusahaan (sebelum cadangan the Company’s financial assets (before any
kerugian kredit ekspektasian): allowance for expected credit losses):
31 Desember/December 31 , 2023
Belum jatuh Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami
tempo dan tidak penurunan nilai/
mengalami Past due but not impaired
penurunan nilai/ Kurang dari 31 sampai Lebih dari Mengalami
Neither 30 hari/ dengan 60 hari/ 60 hari/ penurunan
Past due nor Less than 31 to More than nilai/ Jumlah/
Impaired 30 days 60 days 60 days Impaired Total
Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000
Bank 304.205.030 - - - - 304.205.030 Cash in banks
Piutang derivatif 63.341.133 - - - - 63.341.133 Derivative receivables
Piutang Receivables
Piutang pembiayaan 11.390.724.193 622.636.182 490.859.717 335.553.110 1.254.267.594 14.094.040.796 Financing receivables
Piutang lain-lain 121.308.791 - - - 34.078.735 155.387.526 Other accounts receivable
Aset lainnya Other assets
Uang jaminan 2.494.272 - - - - 2.494.272 Refundable deposit
Jumlah 11.882.073.419 622.636.182 490.859.717 335.553.110 1.288.346.329 14.619.468.757 Total
31 Desember/December 31 , 2022
Belum jatuh Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami
tempo dan tidak penurunan nilai/
mengalami Past due but not impaired
penurunan nilai/ Kurang dari 31 sampai Lebih dari Mengalami
Neither 30 hari/ dengan 60 hari/ 60 hari/ penurunan
Past due nor Less than 31 to More than nilai/ Jumlah/
Impaired 30 days 60 days 60 days Impaired Total
Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000
Bank 247.201.940 - - - - 247.201.940 Cash in banks
Piutang derivatif 128.527.498 - - - - 128.527.498 Derivative receivables
Piutang Receivables
Piutang pembiayaan 11.320.731.597 606.762.564 478.976.713 306.446.977 1.138.148.859 13.851.066.710 Financing receivables
Piutang lain-lain 67.100.551 - - - 16.061.108 83.161.659 Other accounts receivable
Aset lainnya Other assets
Uang jaminan 2.590.117 - - - - 2.590.117 Refundable deposit
Jumlah 11.766.151.703 606.762.564 478.976.713 306.446.977 1.154.209.967 14.312.547.924 Total
324
Page 349
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Peningkatan risiko kredit yang signifikan Significant Increase in Credit Risks
Perusahaan memonitor semua aset The Company monitors all financial assets
keuangan yang tunduk pada persyaratan that are subject to impairment requirements
penurunan nilai untuk menilai apakah ada to assess whether there has been a
peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak significant increase in credit risk since initial
pengakuan awal. Jika ada peningkatan risiko recognition. If there has been a significant
kredit yang signifikan Perusahaan akan increase in credit risk the Company will
mengukur cadangan kerugian sepanjang measure the loss allowance based on lifetime
umur daripada ECL 12-bulan. rather than 12-month ECL.
Perusahaan mengembangkan dan The Company develop and maintain the
memelihara penilaian risiko kredit untuk Company’s credit risk grading to categorize
mengkategorikan eksposur sesuai dengan exposures according to their degree of risk of
tingkat risiko gagal bayar. Kerangka penilaian default. The Company’s credit risk grading
risiko kredit Perusahaan terdiri dari sub framework comprises by sub-group, which
kelompok yang ditentukan berdasarkan are determined based on number of
jumlah cicilan yang telah jatuh tempo. installment overdue. The credit grading
Informasi peringkat kredit didasarkan pada information is based on a range of data that
serangkaian data yang ditentukan sebagai is determined to be predictive to risk of default
prediktif terhadap risiko gagal bayar dan and applying experienced credit judgement.
menerapkan penilaian kredit berdasarkan The nature of the exposure and type of
pengalaman. Sifat eksposur dan jenis borrower are taken into account in the
peminjam dipertimbangkan dalam analisis. analysis. Credit risk grades are defined using
Tingkat risiko kredit didefinisikan qualitative and quantitative factors that are
menggunakan faktor kualitatif dan kuantitatif indicative of risk of defaults.
yang menunjukkan risiko gagal bayar.
Perusahaan menggunakan jumlah cicilan The Company uses number of installment
yang telah jatuh tempo sebagai input utama overdue as a primary input into the
ke dalam penentuan struktur jangka waktu PD determination of the term structure of the PD
untuk eksposur. Perusahaan mengumpulkan for exposures. The Company collects
informasi kinerja dan standar tentang performance and default information about its
eksposur risiko kredit yang dianalisis oleh credit risk exposure analysed by jurisdiction
yurisdiksi atau wilayah dan menurut jenis or region and by type of product and borrower
produk dan peminjam serta penilaian risiko as well as by credit risk grading. The
kredit. Informasi yang digunakan berasal dari information used is both internal and external
internal dan eksternal tergantung pada depending on the portfolio assessed.
portofolio yang dinilai.
Perusahaan menganggap bahwa risiko kredit The Company presume that the credit risk on
pada aset keuangan telah meningkat secara a financial assets has increase significantly
signifikan sejak pengakuan awal ketika since initial recognition when contractual
pembayaran kontraktual tertunggak lebih dari payments are more than 30 days, unless the
30 hari, kecuali jika Perusahaan memiliki Company has reasonable and supportable
informasi yang wajar dan terdukung yang information that demonstrates otherwise. The
menunjukkan sebaliknya. Perusahaan Company uses forward-looking that is
menggunakan informasi masa depan yang available without undue cost or effort in its
tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan assessment of significant increase of credit
dalam penilaian peningkatan risiko kredit risk by updating qualitative and quantitative
yang signifikan dengan memperbarui economic information to update the credit
informasi ekonomi kualitatif dan kuantitatif grading. A deteriorate changes in the credit
untuk memperbarui peringkat kredit. grading will consider as significant increase in
Perubahan yang memburuk pada peringkat credit risk.
kredit akan dianggap sebagai peningkatan
risiko kredit yang signifikan.
325
Page 350
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian Measurement of Expected Credit Loss
(ECL) (ECL)
Input utama yang digunakan oleh Perusahaan The key inputs used by the Company for
untuk mengukur ECL adalah: measuring ECL are:
x Probability of Default (PD) x Probability of Default (PD)
x Loss Given Default (LGD) x Loss Given Default (LGD)
x Exposure at Default (EAD) x Exposure at Default (EAD)
Probability of Default (PD) Probability of Default (PD)
PD adalah perkiraan kemungkinan gagal PD is an estimate of the likelihood of default
bayar pada horizon waktu tertentu. over a given time horizon. It is estimated as
Diperkirakan pada suatu waktu tertentu dan at a point in time and the calculation of PD is
perhitungan PD dilakukan berdasarkan setiap done based on each credit grading and
peringkat kredit dan segmen. Estimasi ini segment. The estimation is calculating based
dihitung berdasarkan data historis gagal on 12-month historical default event data of
bayar selama 12 bulan untuk perhitungan PD 12-month for calculation 12-month PD and
12 bulan dan data historis gagal bayar tiga three years historical default event data for
tahun untuk perhitungan PD sepanjang calculation lifetime PD.
umurnya.
Loss Given Default (LGD) Loss Given Default (LGD)
LGD adalah estimasi kemungkinan kerugian LGD is an estimate likely loss on the amount
pada jumlah eksposur, yang umumnya of exposure, which is generally expressed as
dinyatakan sebagai persentase dari EAD. a percentage of EAD. It is based on the
LGD didasarkan pada perbedaan antara arus difference between contractual cash flow due
kas kontraktual yang jatuh tempo dan yang and those that the lender would expect to
diharapkan akan diterima oleh pemberi receive, taking into account cash flows from
pinjaman, dengan memperhitungkan arus kas any collateral.
dari jaminan.
Exposure at Default (EAD) Exposure at Default (EAD)
EAD adalah jumlah eksposur Perusahaan EAD is the amount to which the Company
dari peminjam pada saat gagal bayar. was exposed to the borrower at the time of
Perusahaan menggunakan model EAD yang default. The Company uses EAD models that
mencerminkan karakteristik portofolio. reflect the characteristic of the portofolios.
Penggabungan informasi masa depan Incorporation of forward-looking
information
Perusahaan menggunakan informasi masa The Company uses forward-looking
depan yang tersedia tanpa biaya atau upaya information that is available without undue
berlebihan dalam penilaian peningkatan risiko cost or effort in its assessment of significant
kredit yang signifikan serta dalam pengukuran increase of credit risk as well as in its
ECL. Perusahaan melakukan probabilitas measurement of ECL. The Company applies
untuk skenario ramalan yang diidentifikasi. probabilities to the forecast scenarios
Perusahaan telah mengidentifikasi dan identified. The Company has identified and
mendokumentasikan penentu utama risiko documented key drivers of credit risk and
kredit dan kerugian kredit untuk setiap credit losses for each portfolio of financial
portofolio instrumen keuangan dan, dengan instruments and, using a statistical analysis of
menggunakan analisis statistik data historis, historical data, has estimated relationships
telah memperkirakan hubungan antara between macro-economic variables and
variabel makro-ekonomi dan risiko kredit dan credit risk and credit losses. The Company
kerugian kredit. Perusahaan tidak melakukan has not made changes in the estimation
perubahan pada teknik estimasi atau asumsi techniques or significant assumptions made
signifikan yang dilakukan selama periode during the reporting period.
pelaporan.
326
Page 351
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Perusahaan memiliki prosedur pemantauan The Company has monitoring procedures in
untuk memastikan bahwa kriteria yang place to make sure that the criteria used to
digunakan untuk mengidentifikasi identify significant increases in credit are
peningkatan kredit yang signifikan efektif, effective, meaning that significant increase in
yang berarti bahwa peningkatan risiko kredit credit risk is identified before the exposure is
yang signifikan diidentifikasi sebelum defaulted or when the asset becomes 30 days
eksposur gagal atau ketika aset menjadi past due. The Company performs periodic
30 hari jatuh tempo. Perusahaan melakukan back-testing of its ratings to consider whether
pengujian kembali pemeringkatan secara the drivers of credit risk that led to default
berkala untuk mempertimbangkan apakah were accurately reflected in the rating in a
risiko kredit yang menyebabkan gagal bayar timely manner.
secara akurat tercermin dalam peringkat pada
waktu yang tepat.
Pengelompokan berdasarkan karakteristik Grouping based on shared risks
risiko bersama characteristics
Ketika ECL diukur secara kolektif, instrumen When ECL are measured on a collective
keuangan dikelompokkan berdasarkan basis, the financial instruments are grouped
karakteristik risiko bersama, seperti jenis on the basis of shared risk characteristics,
instrumen, sifat pembiayaan, segmen atau such as instrument type, nature of financing,
jenis piutang pembiayaan, dan jumlah cicilan segment or type of financing receivable, and
yang telah jatuh tempo. Pengelompokan number of installment overdue. The Grouping
ditinjau secara teratur untuk memastikan are reviewed on a regular basis to ensure that
bahwa masing-masing kelompok terdiri dari each group is composed of homogeneous
paparan yang homogen. exposures.
Kerangka peringkat risiko kredit kini The Company’s current credit risk grading
Perusahaan terdiri dari kategori berikut: framework comprises the following
categories:
Kategori/ Dasar pengakuan ECL/
Category Deskripsi/Description Basis for recognizing ECL
Lancar/ Pihak lawan memiliki risiko gagal bayar yang rendah dan ECL 12 bulan/
Performing tidak memiliki tunggakan./ 12-month ECL
The counterparty has a low risk of default and does not
have any past-due amounts.
Dicadangkan/ Jumlah yang tertunggak > 30 hari atau telah ada ECL sepanjang umur -
Doubtful peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak kredit tidak memburuk/
pengakuan awal./ Lifetime ECL - not
Amount is >30 days past due or there has been a credit-impaired
significant increase in credit risk since initial recognition.
Gagal bayar/ Jumlah yang tertunggak > 90 hari atau ada bukti yang ECL sepanjang umur - kredit
In default mengindikasikan aset mengalami penurunan nilai kredit./ memburuk/
Amount is >90 days past due or there is evidence Lifetime ECL - credit-impaired
indicating the asset is credit-impaired.
Penghapusan/ Ada bukti yang mengindikasikan bahwa debitur dalam Saldo dihapuskan/
Write-off kesulitan keuangan yang buruk dan Perusahaan tidak Amount is written off
memiliki prospek pemulihan yang realistis./
There is evidence indicating that the debtor is in severe
financial difficulty and the Company has no realistic
prospect of recovery.
327
Page 352
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Tabel di bawah merinci kualitas kredit aset The tables below detail the credit quality of
keuangan Perusahaan serta eksposur the Company’s financial assets as well as the
maksimum Perusahaan terhadap risiko kredit Company’s maximum exposure to credit risk
menurut peringkat peringkat risiko kredit: by credit risk rating grades:
Kerugian kredit ekspektasian Peringkat
12 bulan atau sepanjang umurnya/ kredit internal/ Nilai tercatat/ Cadangan Nilai tercatat
31 Desember 2023/ Catatan/ 12-month or Internal credit Carrying kerugian/ bersih/
December 31, 2023 Notes lifetime ECL grading amount Loss allowance Net carrying amount
Kategori/Category Rp '000 Rp '000 Rp '000
Bank/ Kerugian kredit ekspektasian Lancar/
Cash in banks 5 12 bulan/12-month ECL Performing 304.205.030 - 304.205.030
Piutang pembiayaan/ Kerugian kredit ekspektasian Lancar/
Financing receivables 6 12 bulan/12-month ECL Performing 12.555.056.151 (541.695.776) 12.013.360.375
Kerugian kredit ekspektasian Dicadangkan/
sepanjang umurnya - tidak Doubtful 945.129.859 (261.906.163) 683.223.696
mengalami penurunan nilai/
Lifetime ECL - not credit impaired
Kerugian kredit ekspektasian Gagal bayar/
sepanjang umurnya - mengalami Default 593.854.786 (450.665.655) 143.189.131
penurunan nilai/
Lifetime ECL - credit impaired
Piutang derivatif/ Kerugian kredit ekspektasian Lancar/ 63.341.133 - 63.341.133
Derivative receivables 29 12 bulan/12-month ECL Performing
Piutang lain-lain/ Kerugian kredit ekspektasian Lancar/
Other receivables 7 12 bulan/12-month ECL Performing 59.463.323 - 59.463.323
Kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umurnya - mengalami
penurunan nilai/ Gagal bayar/
Lifetime ECL - credit impaired Default 95.924.203 (34.078.735) 61.845.468
Aset lainnya - Uang jaminan/
Other assets - Refundable Kerugian kredit ekspektasian Lancar/
deposit 12 bulan/12-month ECL Performing 2.494.272 - 2.494.272
Jumlah/Total 14.619.468.757 (1.288.346.329) 13.331.122.428
Kerugian kredit ekspektasian Peringkat
12 bulan atau sepanjang umurnya/ kredit internal/ Nilai tercatat/ Cadangan Nilai tercatat
31 Desember 2022/ Catatan/ 12-month or Internal credit Carrying kerugian/ bersih/
December 31, 2022 Notes lifetime ECL grading amount Loss allowance Net carrying amount
Kategori/Category Rp '000 Rp '000 Rp '000
Bank/ Kerugian kredit ekspektasian Lancar/
Cash in banks 5 12 bulan/12-month ECL Performing 247.201.940 - 247.201.940
Piutang pembiayaan/ Kerugian kredit ekspektasian Lancar/
Financing receivables 6 12 bulan/12-month ECL Performing 12.411.949.885 (484.455.724) 11.927.494.161
Kerugian kredit ekspektasian Dicadangkan/
sepanjang umurnya - tidak Doubtful 909.654.867 (249.936.361) 659.718.506
mengalami penurunan nilai/
Lifetime ECL - not credit impaired
Kerugian kredit ekspektasian Gagal bayar/
sepanjang umurnya - mengalami Default 529.461.958 (403.756.774) 125.705.184
penurunan nilai/
Lifetime ECL - credit impaired
Piutang derivatif/ Kerugian kredit ekspektasian Lancar/
Derivative receivables 29 12 bulan/12-month ECL Performing 128.527.498 - 128.527.498
Piutang lain-lain/ Kerugian kredit ekspektasian Lancar/
Other receivables 7 12 bulan/12-month ECL Performing 37.613.637 - 37.613.637
Kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umurnya - mengalami
penurunan nilai/ Gagal bayar/
Lifetime ECL - credit impaired Default 45.548.022 (16.061.108) 29.486.914
Aset lainnya - Uang jaminan/
Other assets - Refundable Kerugian kredit ekspektasian Lancar/
deposit 12 bulan/12-month ECL Performing 2.590.117 - 2.590.117
Jumlah/Total 14.312.547.924 (1.154.209.967) 13.158.337.957
328
Page 353
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
x Eksposur maksimum terhadap risiko x Maximum exposure to credit risk
kredit
Risiko eksposur Perusahaan terhadap The Company’s exposure to credit risk
risiko kredit terutama berasal dari piutang mainly comes from the financing
pembiayaan, dimana eksposur receivables, of which, the maximum
maksimum terhadap risiko kredit sama exposure to credit risk equals to its
dengan nilai tercatat setelah dikurangi carrying amount net of allowance,
cadangan kredit, tanpa memperhitungkan without taking into account the value of
nilai agunan yang diperoleh. collateral obtained.
x Jaminan dan peningkatan kredit lainnya x Collateral and other credit enhancement
Jumlah dan jenis agunan yang The amount and type of collateral
dibutuhkan tergantung pada penilaian required depends on an assessment of
risiko kredit dari nasabah. Pedoman the credit risk of the counterparty.
diterapkan mengenai tingkat penerimaan Guidelines are implemented regarding
dan parameter penilaian. the acceptability of types of collateral
and valuation parameters.
Umumnya, agunan diperlukan untuk Generally, collateral is required for all
semua pembayaran kredit dan juga credit repayment and also as a form of
sebagai bentuk mitigasi risiko kredit. credit risk mitigation. The primary source
Sumber utama pembayaran kredit adalah of credit repayment is the funds
dana yang dihasilkan dari pendapatan generated from income of the borrowers.
dari peminjam.
Jaminan yang dapat diterima oleh Collateral acceptable by the Company
Perusahaan dari debitur adalah Sertifikat from debtors is the Certificate of
Kepemilikan ("BPKB") kendaraan yang Ownership (“BPKB”) of the vehicles
dibiayai oleh Perusahaan. financed by the Company.
x Jaminan x Collateral
Perusahaan telah menerapkan kebijakan The Company has implemented policies
untuk mengurangi risiko kredit, termasuk to mitigate credit risk, which include
mengambil jaminan sebagai jaminan taking collaterals as a guarantee for loan
pelunasan pinjaman jika kewajiban repayment if contractual obligations are
kontraktual tidak terpenuhi. Jenis agunan not met. The types of collateral accepted
yang diterima untuk pinjaman for financing loans to mitigate credit risk
pembiayaan untuk mengurangi risiko include motorcycle, farm machinery, car
kredit meliputi sepeda motor, mesin and electronics devices.
pertanian, mobil dan peralatan elektronik.
Piutang pembiayaan/Financing receivables
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp'000 Rp'000
Eksposur kredit - bruto 14.094.040.796 13.851.066.710 Credit exposure - gross
Nilai jaminan berdasarkan Collateral value based
penilaian Perusahaan 14.812.430.143 15.275.010.039 on Company's assessment
Jumlah eksposur kredit tanpa jaminan - - Total unsecured credit exposure
329
Page 354
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Estimasi nilai wajar jaminan adalah The estimated fair value of collateral are as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December31, December31,
2023 2022
Rp'000 Rp'000
Jenis jaminan Types of collateral
Sepeda motor 11.570.336.707 11.759.882.608 Motorcyles
Mobil 3.029.555.090 3.146.698.314 Cars
Alat-alat elektronik 150.654.799 282.217.059 Electronics devices
Mesin pertanian 39.856.985 38.093.255 Farmer machineries
Lain-lain 22.026.562 48.118.803 Others
Total 14.812.430.143 15.275.010.039 Total
Persyaratan agunan bukanlah Collateral requirements are not a
merupakan pengganti faktor kemampuan substitute factor for the capability of the
debitur dalam hal pembayaran kembali debtor in respect of repayment of credit,
kredit, dimana hal ini menjadi where it is a primary consideration in any
pertimbangan utama dalam setiap decision to grant credit.
keputusan pemberian kredit.
x Konsentrasi risiko kredit x Concentration of credit risk
Risiko kredit terpusat timbul saat Concentration of credit risk arises when
sejumlah nasabah yang memiliki aktivitas a number of customers is engaged in
bisnis serupa atau beraktivitas dalam similar business activities or activities
suatu lokasi geografis yang sama, atau within the same geographic region, or
memiliki karekteristik yang serupa yang when they have similar characteristics
akan menyebabkan kemampuan untuk that would cause their ability to meet
memenuhi kewajiban kontraktualnya contractual obligations to be similarly
bersama-sama dipengaruhi oleh affected by changes in economic or
perubahan kondisi ekonomi atau yang other conditions.
lainnya.
Perusahaan mengevaluasi bahwa The Company evaluates the
konsentrasi risiko terkait dengan piutang concentration of risk with respect to its
pembiayaan adalah rendah, pelanggan financing receivables as low, as its
Perusahaan berada pada beberapa customers are located in several
yuridikasi dan industri dan beroperasi di jurisdictions and industries and operate
pasar yang independen. in largely independent markets.
iv. Manajemen risiko likuiditas iv. Liquidity risk management
Risiko likuiditas adalah risiko dimana Liquidity risk is the risk that the Company has
Perusahaan tidak memiliki kapasitas yang insufficient capacity to fund increase in
memadai untuk mendanai penambahan assets, or is unable to meet its payment
aset atau memenuhi liabilitas mereka yang obligations as they fall due.
telah jatuh tempo.
Untuk memitigasi risiko likuiditas, To mitigate the liquidity risk, the Company
Perusahaan menggunakan beberapa diversifies funding resources. Besides
sumber pendanaan. Selain pembayaran dari customer’s installment collections, the
cicilan pelanggan, Perusahaan Company generates funding resources from
mendapatkan sumber dana dari pinjaman bank loans. The Company also leverages
bank. Perusahaan juga memastikan sumber long-term funding resources for financing its
dana dalam jangka panjang digunakan long-term receivables. Further, the Company
untuk membiayai piutang jangka panjang. receives strong support from its Parent
Selanjutnya, Perusahaan mendapatkan Company through Letter of Guarantee to
dukungan yang kuat dari Induk Perusahaan secure most of the Company’s funding.
melalui Surat Jaminan untuk menjamin
hampir seluruh pembiayaan Perusahaan.
330
Page 355
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Tabel berikut ini adalah ilustrasi jatuh tempo The following tables illustrate the maturity
aset dan liabilitas keuangan Perusahaan analysis of the Company’s financial assets
berdasarkan pembayaran kontrak yang and liabilities based on contractual
tidak didiskonto: undiscounted payments:
31 Desember/December 31, 2023
Tingkat bunga
efektif
rata-rata
tertimbang/ Kurang dari ≥ 6 bulan dan ≥ 12 bulan dan Lebih dari
Weighted 6 bulan / ≤ 12 bulan / ≤ 36 bulan / 36 bulan /
average effective Less than ≥ 6 months and ≥ 12 months and More than Jumlah/
interest rate 6 months ≤ 12 months ≤ 36 months 36 months Total
% Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000
Aset Keuangan Financial Assets
Bank 304.205.030 - - - 304.205.030 Cash in banks
Piutang pembiayaan - kotor 17.917.470.144 72.523.653 101.014 - 17.990.094.811 Financing receivables - gross
Other accounts receivables -
Piutang lain-lain - kotor 155.387.526 - - - 155.387.526 gross
Piutang derivatif pada Derivative receivables at net
nilai bersih pelunasan 44.646.568 8.030.790 1.771.341 - 54.448.699 settlement amount
Aset lainnya Other assets
Uang jaminan 2.494.272 - - - 2.494.272 Refundable deposit
Jumlah 18.424.203.540 80.554.443 1.872.355 - 18.506.630.338 Total
Liabilitas keuangan Financial Liabilities
Utang lain-lain 270.698.220 - - - 270.698.220 Other accounts payable
Biaya yang masih harus dibayar 314.410.454 - - - 314.410.454 Accrued expenses
Utang derivatif pada Derivative payables at net
nilai bersih pelunasan 701.233.852 452.386.742 4.574.475 - 1.158.195.069 settlement amount
Pinjaman bank 2,05% - 8,10% 2.558.462.987 1.507.515.716 1.712.489.815 - 5.778.468.518 Bank loans
Utang obligasi 5,75% - 7,75% 877.475.450 1.657.401.023 2.826.436.500 - 5.361.312.973 Bonds payable
Jumlah 4.722.280.963 3.617.303.481 4.543.500.790 - 12.883.085.234 Total
31 Desember/December 31, 2022
Tingkat bunga
efektif
rata-rata
tertimbang/ Kurang dari ≥ 6 bulan dan ≥ 12 bulan dan Lebih dari
Weighted average 6 bulan / ≤ 12 bulan / ≤ 36 bulan / 36 bulan /
effective interest Less than ≥ 6 months and ≥ 12 months and More than Jumlah/
rate 6 months ≤ 12 months ≤ 36 months 36 months Total
% Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000
Aset Keuangan Financial Assets
Bank 247.201.940 - - - 247.201.940 Cash in banks
Piutang pembiayaan - kotor 17.692.530.120 70.869.096 97.955 - 17.763.497.171 Financing receivables - gross
Other accounts receivables -
Piutang lain-lain - kotor 83.161.659 - - - 83.161.659 gross
Piutang derivatif pada Derivative receivables at net
nilai bersih pelunasan 26.285.354 40.554.176 79.702.436 - 146.541.965 settlement amount
Aset lainnya Other assets
Uang jaminan 2.590.117 - - - 2.590.117 Refundable deposit
Jumlah 18.051.769.190 111.423.272 79.800.391 - 18.242.992.852 Total
Liabilitas keuangan Financial Liabilities
Utang lain-lain 235.456.226 - - - 235.456.226 Other accounts payable
Biaya yang masih harus dibayar 360.241.888 - - - 360.241.888 Accrued expenses
Utang derivatif pada Derivative payables at net
nilai bersih pelunasan 4.047.003 3.596.734 9.123.760 - 16.767.498 settlement amount
Pinjaman bank 1,17% - 8,10% 3.225.260.546 1.723.298.748 1.808.705.308 - 6.757.264.602 Bank loans
Utang obligasi 4,10% - 8,25% 131.942.500 1.100.375.236 3.393.755.625 - 4.626.073.361 Bonds payable
Jumlah 3.956.948.163 2.827.270.718 5.211.584.693 - 11.995.803.575 Total
331
Page 356
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
v. Nilai wajar instrumen keuangan v. Fair value of financial instruments
Kecuali disebutkan dalam tabel dibawah ini, Except as detailed in the following table,
manajemen berpendapat bahwa nilai management considers that the carrying
tercatat aset dan liabilitas keuangan yang amounts of financial assets and financial
dicatat sebesar biaya perolehan diamortisasi liabilities recorded at amortized cost in the
dalam laporan keuangan mendekati nilai financial statements approximate their fair
wajarnya karena jatuh tempo dalam jangka values because of their short-term maturities
pendek atau mempunyai tingkat suku bunga or they carry market rates of interest:
pasar:
31 Desember/December 31, 2023 31 Desember/December 31, 2022
Nilai tercatat/ Nilai wajar/ Nilai tercatat/ Nilai wajar/
Carrying Fair Carrying Fair
amount value amount value
Rp '000 Rp '000 Rp '000 Rp '000
Aset Keuangan Financial Assets
Pada biaya perolehan
diamortisasi At amortized cost
Piutang pembiayaan - bersih 12.839.773.202 14.489.536.318 12.712.917.851 14.203.081.188 Financing receivables - net
Piutang lain-lain - bersih 121.308.791 121.308.791 67.100.551 67.150.415 Other receivables - net
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Pada biaya perolehan
diamortisasi At amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 4.104.344.728 4.104.344.728 4.640.221.036 4.640.221.036 Short term bank loans
Utang obligasi jangka pendek 2.251.000.000 2.251.000.000 970.500.000 970.500.000 Short term bonds payable
Pinjaman bank jangka panjang 1.582.830.752 1.598.953.402 1.741.262.113 1.708.416.173 Long term bank loans
Utang obligasi jangka panjang 2.622.687.443 2.622.345.174 3.170.774.229 3.237.939.053 Long term bonds payable
Nilai wajar dari instrumen keuangan diatas The fair value for the above financial
ditentukan dengan mendiskonto estimasi instruments, were determined by discounting
arus kas, dengan menggunakan tingkat estimated cash flows using discount rates
diskonto untuk instrumen keuangan dengan based on financial instrument with similar
periode dan jatuh tempo yang serupa. terms and maturities.
Hirarki Nilai Wajar Fair Value Hierarchy
Perusahaan menggunakan hirarki untuk The Company uses the following hierarchy for
menentukan nilai wajar dari aset dan determining the fair value of financial assets
kewajiban keuangan: and financial liabilities:
Level 1: harga kuotasi (tidak disesuaikan) Level 1: quoted (unadjusted) prices in active
pada pasar aktif untuk aset dan liabilitas markets for identical assets or liabilities that
yang identik, dimana entitas dapat the entity can access at the measurement
mengakses pada tanggal pengukuran. date.
Level 2: teknik lainnya untuk seluruh Level 2: other techniques for which all inputs
informasi yang mempunyai pengaruh which have a significant effect on the
signifikan pada saat mencatat nilai wajar recorded fair value are observable, either
dapat di observasi baik secara langsung directly or indirectly.
ataupun tidak lansung.
Level 3: teknik yang menggunakan informasi Level 3: techniques which use inputs which
yang mempunyai pengaruh yang signifikan have a significant effect on the recorded fair
pada saat mencatat nilai wajar yang tidak value that are not based on observable
didasarkan pada observasi data pasar. market data.
332
Page 357
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
Tabel berikut ini merupakan hirarki nilai The table below sets out the fair value
wajar dari aset/liabilitas keuangan: hierarchy of the financial assets/liabilities:
31 Desember/December 31, 2023
Nilai wajar
instrumen
lindung nilai/ Biaya
Fair value- perolehan
hedging diamortisasi/ Jumlah/
instruments Amortised cost Total
Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000
Aset Keuangan Financial Assets
Tingkat 2: Level 2:
Piutang pembiayaan - bersih - 14.489.536.318 14.489.536.318 Financing receivables - net
Piutang lain-lain - bersih 121.308.791 121.308.791 Other accounts receivable - net
Piutang derivatif 63.341.133 - 63.341.133 Derivative receivables
Jumlah Aset Keuangan 63.341.133 14.610.845.109 14.674.186.242 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Tingkat 2: Level 2:
Utang obligasi - 2.622.345.174 2.622.345.174 Bonds payable
Pinjaman bank jangka panjang - 1.598.953.402 1.598.953.402 Long term bank loans
Utang derivatif 14.909.632 - 14.909.632 Derivative payables
Jumlah Liabilitas Keuangan 14.909.632 4.221.298.576 4.236.208.208 Total Financial Liabilities
31 Desember/December 31, 2022
Nilai wajar
instrumen
lindung nilai/ Biaya
Fair value- perolehan
hedging diamortisasi/ Jumlah/
instruments Amortised cost Total
Rp' 000 Rp' 000 Rp' 000
Aset Keuangan Financial Assets
Tingkat 2: Level 2:
Piutang pembiayaan - bersih - 14.203.081.188 14.203.081.188 Financing receivables - net
Piutang lain-lain - bersih 67.100.551 67.100.551 Other accounts receivable - net
Piutang derivatif 128.527.498 - 128.527.498 Derivative receivables
Jumlah Aset Keuangan 128.527.498 14.270.181.739 14.398.709.237 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Tingkat 1: Level 1:
Utang obligasi - 3.237.939.053 3.237.939.053 Bonds payable
Tingkat 2: Level 2:
Pinjaman bank jangka panjang 1.708.416.173 1.708.416.173 Long term bank loans
Utang derivatif 6.890.047 - 6.890.047 Derivative payables
Jumlah Liabilitas Keuangan 6.890.047 4.946.355.226 4.953.245.273 Total Financial Liabilities
Tidak ada transfer pada level aset keuangan dan There are no transfer at level of financial assets
liabilitas keuangan. and financial liabilities.
333
Page 358
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
34. SIFAT DAN TRANSAKSI MATERIAL PIHAK 34. NATURE OF RELATIONSHIP AND MATERIALS
BERELASI TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan In the normal course of business, the Company
melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan entered into business and financial transactions with
pihak-pihak berelasi, berdasarkan syarat dan related parties, which are conducted based on the
ketentuan yang disetujui kedua belah pihak. agreed terms and conditions by both parties.
Sifat Pihak Berelasi Nature of Relationship
Mitsui & Co. Ltd., Jepang (MCJ) adalah pemegang Mitsui & Co. Ltd., Japan (MCJ) is the Company’s
saham utama Perusahaan, entitas induk utama, majority stockholder, ultimate parent company,
penjamin utang bank. guarantor of bank loans.
JA Mitsui Leasing Ltd., Jepang adalah pemegang JA Mitsui Leasing Ltd., Japan is the Company’s
saham Perusahaan dan penjamin utang bank. stockholder and guarantor of bank loans.
Transaksi-transaksi Pihak Berelasi Transactions with Related Parties
a. Perusahaan menerima dukungan dan bantuan a. The Company receives support and assistance
dari MCJ, yang antara lain mencakup dukungan from MCJ, which among other things, include the
dan bantuan untuk mengembangkan pelanggan support and assistance to promote new business
dan mempromosikan bisnis baru dan untuk and develop new customers and to strengthen
memperkuat hubungan dengan pelanggan, the relationship with the customers, including
termasuk bank. Sebagai kompensasi, banks. As compensation, the Company was
Perusahaan ditagih beban pengaturan pinjaman charged with arrangement and guarantee fees
dan penjaminan sebesar Rp 8.114.274 ribu amounting to Rp 8,114,274 thousand (December
(Desember 31, 2022: Rp 17.835.919 ribu). Pada 31, 2022: Rp 17,835,919 thousand). At reporting
tanggal pelaporan, kewajiban atas transaksi date, the liabilities for these transactions were
tersebut dicatat sebagai bagian dari biaya masih presented as part of accrued expenses
harus dibayar (Catatan 17). (Note 17).
b. Perusahaan memberikan fasilitas pinjaman b. The Company provides non-interest bearing loan
tanpa bunga kepada direksi untuk kepemilikan facilities to directors for vehicle ownership. This
kendaraan bermotor. Jangka waktu pinjaman facilitites have varied tenure from 3 - 5 years. The
bervariasi antara 3 - 5 tahun. Saldo piutang outstanding net receivables from directors
bersih kepada direksi 31 Desember 2023 December 31, 2023 amounting to
sebesar Rp 2.188.398 ribu (31 Desember 2022: Rp 2,188,398 thousand (December 31, 2022:
Rp 2.887.379 ribu) dicatat sebagai bagian dari Rp 2,887,379 thousand) were recorded as part of
piutang lain-lain (Catatan 7). other accounts receivable (Note 7).
c. Remunerasi yang diberikan ke Direktur dan c. Remunerations provided to Directors and
Komisaris Rp 25.229.834 ribu tahun 2023 (2022: Commissioners amounting to Rp 25,229,834
Rp 31.663.813 ribu), dengan rincian sebagai thousand in 2023 (2022: Rp 31,663,813
berikut: thousand), the details are as follows:
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Imbalan kerja jangka pendek 22.704.866 29.255.737 Short-term employees benefits
Imbalan kerja jangka-panjang lainnya 1.721.208 1.670.556 Other long-term benefits
Pesangon pemutusan kontrak kerja 803.760 737.520 Termination benefits
25.229.834 31.663.813
d. Berdasarkan akta notaris No. 28 tanggal d. Based on notarial deed No. 28 dated September
26 September 2023 dari Marina Soewana, S.H., 26, 2023 of Marina Soewana, S.H., notary in
notaris di Jakarta, pemegang saham menyetujui Jakarta, the stockholders approved the transfer
pengalihan saham Mitsui & Co., Ltd., Jepang of shares of Mitsui & Co., Ltd., Japan amounting
sebesar 70.714 lembar saham kepada JA Mitsui to 70,714 shares to JA Mitsui Leasing Ltd.,
Leasing Ltd., Jepang. Perubahan ini telah Japan. Such amendment was acknowledged and
diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum recorded by Ministry of Law and Human Rights
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia of the Republic of Indonesia based on letter No.
berdasarkan surat No. AHU-AH.01.03-0122682 AHU-AH.01.03-0122682 dated September 26,
tanggal 26 September 2023. 2023.
334
Page 359
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
35. AUDIT PAJAK 35. TAX AUDIT
TAHUN FISKAL 2012 FISCAL YEAR 2012
Pada tanggal 11 Desember 2017, Perusahaan On December 11, 2017, the Company received Nil Tax
menerima Surat Ketetapan Pajak Nihil (“SKPN”) atas Assessment Letters (“SKPN”) as a result of tax audit
hasil pemeriksaan pajak tahun fiskal 2012. SKPN for fiscal year 2012. The said SKPN also stated that
tersebut juga menyatakan bahwa rugi fiskal tahun the fiscal loss from year 2012 is amounting to Rp
2012 adalah sebesar Rp 305.999.051 ribu lebih kecil 305,999,051 thousand, which is smaller than the fiscal
dari yang dilaporkan pada tahun 2012, yaitu sebesar loss reported in year 2012 amounting to Rp
Rp 592.913.834 ribu. Pada tanggal 7 Maret 2018, 592,913,384 thousand. On March 7, 2018, the
Perusahaan mengajukan keberatan ke Kantor Pajak Company submit objection to Tax Office against this
atas keputusan ini. Pada tanggal 7 Februari 2019, decision. The Company filed an appeal against
Perusahan menerima penolakan atas keputusan ini. rejection from Tax Office regarding this decision. The
Perusahaan telah mengajukan banding atas Company filed an appeal against rejection from Tax
penolakan dari Kantor Pajak. Pada tanggal 21 Maret Office. On March 21, 2022, through the
2022, melalui penerbitan Putusan Banding No. PUT- issuance of Appeal Decision No. PUT-
003987.15/2019/PP/M.XIVA, Perusahaan menerima 003987.15/2019/PP/M.XIVA, the Company received a
penolakan dari Pengadilan Pajak. Sebagai respon rejection from the Tax Court. As a response to the
atas penolakan banding, Perusahaan mengajukan rejection of the appeal, the Company submitted a
Peninjauan Kembali melalui memori Peninjauan Judicial Review by filling out the Judical Review
Kembali tanggal 28 Juni 2022 dan Perusahaan telah Memory dated June 28, 2022. The Company has paid
membayar sebesar Rp 71.728.696 ribu pada tanggal amounting to Rp 71,728,696 thousand on June 16,
16 Juni 2022 yang dicatat sebagai penyesuaian PPh 2022 and recorded as adjustment on Corporate
Badan untuk perhitungan beban pajak di periode Income Tax for calculating tax expense in the current
berjalan (Catatan 27). Pada tanggal 14 Juli 2022, period (Note 27). On July 14, 2022, the Company
Perusahaan menerima Surat Tagihan Pajak (“STP”) received Notice of Tax Collection
No. 00031/106/17/096/22 atas denda administrasi No. 00031/106/17/096/22 for administrative tax
pajak sebesar Rp 11.378.582 ribu terkait dengan penalty amounting to Rp 11,378,582 thousand related
penjelasan diatas. Pada tanggal 31 Desember 2022, to explanation above. As of December 31, 2022, the
Perusahaan telah mencatat denda administrasi pajak Company has recorded administrative tax penalty as
tersebut sebagai bagian dari utang lain-lain part of other accounts payable (Note 16).
(Catatan 16).
Pada tanggal 14 Agustus 2023, Perusahaan On August 14, 2023, the Company received Supreme
menerima putusan Mahkamah Agung yang Court decision stated that Supreme Court declined the
menyatakan bahwa Mahkamah Agung menolak Company's Judicial Review request. The Company
permohonan peninjauan kembali dari Perusahaan. has paid the tax penalties amounting to Rp 11,378,582
Perusahaan telah membayar denda administrasi thousand on April 6, 2023.
pajak sebesar Rp 11.378.582 ribu pada tanggal
6 April 2023.
TAHUN FISKAL 2018 FISCAL YEAR 2018
Pada tanggal 28 November 2023, Perusahaan On November 28, 2023, the Company received tax
menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar underpayment assessment letters (“SKPKB”) for
(“SKPKB”) atas pajak penghasilan badan untuk tahun corporate income tax 2018 amounting to Rp 651,872
fiskal 2018 sebesar Rp 651.872 ribu dan denda thousand and tax penalties Rp 284,738 thousand
administrasi sebesar Rp 284.738 ribu (Catatan 27). (Note 27). The result of the tax assessment was
Hasil keputusan tersebut dibebankan pada laba rugi charged to the current year profit or loss. The
tahun berjalan. Perusahaan telah membayar kurang Company has paid the underpayment tax on
bayar pajak tersebut pada tanggal 5 Desember 2023. December 5, 2023.
335
Page 360
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
36. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN - UNIT 36. SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION -
SYARIAH SHARIA UNIT
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2023 2022
Rp '000 Rp '000
Piutang pembiayaan murabahah Murabahah financing receivables
Piutang pembiayaan murabahah - bruto 83.481.073 87.969.371 Murabahah financing receivables - gross
Pendapatan pembiayaan murabahah
yang belum diakui (19.439.577) (21.944.312) Unearned murabahah financing income
Cadangan kerugian kredit ekspektasian (6.025.311) (5.411.406) Allowance for expected credit losses
Piutang pembiayaan murabahah - bersih 58.016.185 60.613.653 Murabahah financing receivables - net
Utang kepada dealer 1.241.390 1.300.018 Dealer payables
PENDAPATAN INCOME
Pendapatan margin 22.293.129 21.391.858 Margin income
Jumlah pendapatan operasional 22.293.129 21.391.858 Total operating income
Piutang pembiayaan IMBT IMBT financing receivables
Piutang pembiayaan IMBT - bruto 3.245.219.925 2.326.054.470 IMBT financing receivables - gross
Pendapatan pembiayaan IMBT
yang belum diakui (726.386.801) (519.243.172) Unearned IMBT financing income
Cadangan kerugian kredit ekspektasian (201.665.119) (102.825.153) Allowance for expected credit losses
Piutang pembiayaan IMBT - bersih 2.317.168.005 1.703.986.145 IMBT financing receivables - net
PENDAPATAN INCOME
Pendapatan Imbal Jasa (Ujrah) 888.875.780 612.913.857 Margin fee income (Ujrah)
Jumlah pendapatan operasional 888.875.780 612.913.857 Total operating income
Piutang pembiayaan mudharabah Mudharabah financing receivables
Piutang pembiayaan mudharabah - bruto 1.169.152 43.193.454 Mudharabah financing receivables - gross
Pendapatan pembiayaan mudharabah
yang belum diakui (129.120) (6.334.271) Unearned mudharabah financing income
Cadangan kerugian kredit ekspektasian (387.987) (10.543.940) Allowance for expected credit losses
Piutang pembiayaan mudharabah - bersih 652.045 26.315.243 Mudharabah financing receivables - net
PENDAPATAN INCOME
Pendapatan bagi hasil 5.611.177 7.815.627 Revenue sharing
Jumlah pendapatan operasional 5.611.177 7.815.627 Total operating income
336
Page 361
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
37. REKONSILIASI LIABILITAS YANG TIMBUL DARI 37. RECONCILIATION OF LIABILITIES ARISING FROM
AKTIVITAS PEMBIAYAAN FINANCING ACTIVITIES
Tabel di bawah ini menjelaskan perubahan dalam The table below details changes in the Company’s
liabilitas Perusahaan yang timbul dari aktivitas liabilities arising from financing activities, including
pembiayaan, termasuk perubahan yang timbul dari both cash and non-cash changes. Liabilities arising
arus kas dan perubahan nonkas. Liabilitas yang from financing activities are those for which cash flows
timbul dari aktivitas pembiayaan adalah liabilitas yang were, or future cash flows will be, classified in the
arus kas, atau arus kas masa depannya, Company’s statement of cash flows as cash flows from
diklasifikasikan dalam laporan arus kas Perusahaan financing activities.
sebagai arus kas dari aktivitas pembiayaan.
Perubahan non kas/ Non-cash changes
Arus kas Pergerakan Amortisasi biaya Penambahan Biaya
dari aktivitas valuta asing/ penerbitan obligasi/ aset hak-guna/ yang masih
pendanaan/ Movement Amortization of Addition to harus dibayar/
1 Januari/ Financing of foreign bond issuance right-of-use Accrued Penyesuaian/ 31 Desember/
January 31, 2023 cash flows exchange costs asset costs expense Adjustment December 31, 2023
Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000
Liabilitas sewa 6.101.466 (6.135.919) - - 3.092.601 450.644 - 3.508.792 Lease liabilities
Pinjaman bank 6.381.483.149 (582.082.000) (112.225.669) - - - - 5.687.175.480 Bank loans
Utang obligasi 4.141.274.229 723.274.230 - 9.138.984 - - - 4.873.687.443 Bonds payable
Jumlah 9.155.484.698 135.056.311 (112.225.669) 9.138.984 3.092.601 - - 10.564.371.715 Total
Perubahan non kas/ Non-cash changes
Arus kas Pergerakan Amortisasi biaya Penambahan Biaya
dari aktivitas valuta asing/ penerbitan obligasi/ aset hak-guna/ yang masih
pendanaan/ Movement Amortization of Addition to harus dibayar/
1 Januari/ Financing of foreign bond issuance right-of-use Accrued Penyesuaian/ 31 Desember/
January 31, 2022 cash flows exchange costs asset costs expense Adjustment December 31, 2022
Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000 Rp'000
Liabilitas sewa 10.175.802 (21.051.129) - - 17.533.558 - (556.765) 6.101.466 Lease liabilities
Pinjaman bank 5.227.088.999 976.780.000 177.614.150 - - - - 6.381.483.149 Bank loans
Utang obligasi 3.918.219.897 216.990.577 - 7.007.255 - (943.500) - 4.141.274.229 Bonds payable
Jumlah 9.155.484.698 1.172.719.448 177.614.150 7.007.255 17.533.558 (943.500) (556.765) 10.528.858.844 Total
38. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 38. REISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Perusahaan untuk In relation with the Company’s plan to conduct the
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Public Offering of Sustainable Bond III Bussan Auto
Berkelanjutan III Bussan Auto Finance, Perusahaan Finance, the Company has reissued these financial
telah menerbitkan kembali laporan keuangan untuk statements for the years ended December 31, 2023
tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan and 2022 to conform with prevailing capital market
2022 untuk disesuaikan dengan peraturan pasar regulation. The changes are as follows:
modal yang berlaku. Perubahan tersebut adalah
sebagai berikut:
a. Catatan 1a, sehubungan dengan penambahan a. Note 1a, in relation with additional disclosure
pengungkapan mengenai definisi manajemen regarding definition of the Company’s key
kunci Perusahaan. management.
b. Catatan 8, sehubungan dengan pengungkapan b. Note 8, in relation with disclosures regarding the
mengenai pihak-pihak yang menerima uang parties with whom advances were made.
muka.
c. Catatan 9, sehubungan dengan pengungkapan c. Note 9, in relation with disclosures regarding the
mengenai pihak-pihak yang menerima parties with whom prepayments were made and
pembayaran di muka dan sifat dari biaya dibayar nature of other prepaid expenses.
dimuka lainnya.
d. Catatan 10, sehubungan dengan pengungkapan d. Note 10, in relation to disclosure that the property
bahwa aset tetap kecuali tanah telah and equipment, except land, were insured with
diasuransikan dengan pihak ketiga. third parties.
e. Catatan 13, sehubungan dengan sifat aset e. Note 13, in relation with nature of other assets.
lainnya.
f. Catatan 16, sehubungan dengan sifat utang lain- f. Note 16, in relation with nature of other payables.
lain lainnya.
337
Page 362
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 - Lanjutan DECEMBER 31, 2023 AND 2022 - Continued
g. Catatan 17, sehubungan dengan sifat biaya yang g. Note 17, in relation with nature of other accrued
masih harus dibayar lainnya. expenses.
h. Catatan 22, sehubungan dengan sifat h. Note 22, in relation with nature of other financing
pendapatan pembiayaan lain-lain income.
i. Catatan 23, sehubungan dengan sifat i. Note 23, in relation with nature of other income.
pendapatan lain lain.
j. Catatan 25, sehubungan dengan sifat beban j. Note 25, in relation with nature of miscellaneous
umum dan administrasi lain-lain. general and administrative expenses.
39. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN DAN 39. MANAGEMENT RESPONSIBILITY AND
PERSETUJUAN ATAS LAPORAN KEUANGAN APPROVAL OF FINANCIAL STATEMENTS
Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan The preparation and fair presentation of the financial
dari halaman 1 sampai dengan halaman 102 statements on pages 1 to 102 were the responsibilities
merupakan tanggung jawab manajemen, dan telah of the management, and were approved by the
disetujui oleh Direktur untuk diterbitkan pada tanggal Directors and authorized for issue on May 30, 2024.
30 Mei 2024.
********
338
Page 363
PT BUSSAN AUTO FINANCE PT BUSSAN AUTO FINANCE
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
RASIO-RASIO KEUANGAN OTORITAS FINANCIAL RATIO OF FINANCIAL
JASA KEUANGAN (TIDAK DIAUDIT) SERVICES AUTHORITY (UNAUDITED)
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN - RASIO - RASIO SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION -
KEUANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN FINANCIAL RATIO OF FINANCIAL SERVICES
AUTHORITY
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal Based on POJK No. 35/POJK.05/2018 dated
31 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha December 31, 2018 regarding the Organisation of
Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan diharuskan untuk Financing Company Business, the Company is required to
memenuhi sejumlah rasio keuangan tertentu. Rasio-rasio comply with several financial ratios. These ratios have been
ini dibuat oleh Perusahaan berdasarkan formula prepared by the Company based on the formula as
sebagaimana ditentukan dalam peraturan OJK untuk prescribed in the said OJK regulation for regulatory
tujuan kepatuhan terhadap peraturan. compliance purposes.
Berikut ini adalah rasio-rasio keuangan berdasarkan The following are the financial ratios based on OJK
Peraturan OJK: Regulations (OJK):
31 Desember/ 31 Desember/
December 31 December 31
2023 2022
(Tidak diaudit/ (Tidak diaudit/
Unaudited ) Unaudited )
% %
Rasio piutang pembiayaan bersih terhadap total aset 91,05% 91,33% Net financing receivable to total assets ratio
Rasio modal sendiri modal disetor 461,02% 434,80% Equity to paid capital ratio
Rasio piutang pembiayaan bermasalah 1,02% 0,91% Non performing financing ratio
Rasio saldo piutang pembiayaan neto terhadap total pinjaman 121,58% 120,81% Net financing receivable to total loan
Rasio saldo piutang pembiayaan investasi dan Invesment financing and
pembiayaan modal kerja dibandingkan dengan working capital financing receivable
total saldo piutang pembiayaan 24,22% 26,87% to total financing receivable ratio
Rasio permodalan 27,01% 25,75% Capital ratio
Rasio gearing 3,89 4,11 Gearing ratio
Tingkat kesehatan keuangan 1 (sangat sehat) 1 (sangat sehat) Company soundness level
p
339
Page 364
Halaman ini sengaja dikosongkan
208
Names mentioned 172 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BUSSAN AUTO FINANCE Kegiatan Usaha Utama
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT FITCH RATINGS INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×6
unresolved
org
PT Bussan Auto Finance. Semua Lembaga
p.2
unresolved
org
| berarti Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (a member of Deloitte
· Akuntan Publik
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
p.5 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda
p.5 ×5
unresolved
org
| berarti Thamrin & Rekan (TR&Co) Law Firm yang melakukan
· Konsultan Hukum
p.7
unresolved
org
Thamrin & Rekan
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
Kantor Notaris Fathiah Helmi
· Notaris
p.8 ×10
unresolved
org
PT Bank ANZ Indonesia. BCA
p.15
unresolved
org
PT Bank Digital BCA BCA Syariah
p.15
unresolved
org
PT Bank BCA Syariah. BTPN
p.15
unresolved
org
Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk
p.15 ×4
unresolved
org
PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
p.15
unresolved
org
PT Bank HSBC Indonesia. Maybank
p.15
unresolved
org
PT Bank Mizuho Indonesia. Muamalat
p.15
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia Tbk.
p.15 ×6
unresolved
org
PT Bank Victoria Syariah.
p.15 ×5
unresolved
org
PT Pembiayaan Getraco Indonesia
p.16 ×7
unresolved
org
PT Danamon Sanggrahan
p.16 ×2
unresolved
person
Marina Soewana
· Notaris
p.18 ×24
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.18 ×5
unresolved
org
PT Sinergi Autoindo Abadi
p.18 ×5
unresolved
org
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing
p.18 ×12
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.22 ×3
unresolved
—
Faks.
p.38 ×2
unresolved
org
PT Bussan Auto Finance Kegiatan
p.43
unresolved
org
PT Bank Digital BCA
p.45 ×3
unresolved
org
PT CIMB Niaga Tbk
p.45
unresolved
org
Niaga Tbk
p.45 ×2
unresolved
org
PT BCA Syariah
p.46
unresolved
org
PT Bank ANZ Indonesia
p.48 ×2
unresolved
org
PT Bank HSBC
p.48
unresolved
org
PT Bank Central
p.48
unresolved
org
Asia Tbk
p.48
unresolved
org
PT Bank Victoria
p.48 ×3
unresolved
org
Internasional Tbk
p.48
unresolved
org
Bank Standard
p.48
unresolved
org
PT Bank Victoria Syariah Fasilitas
p.48
unresolved
org
PT Bank Muamalat
p.49
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.49 ×2
unresolved
org
Co. Ltd.
p.50 ×7
unresolved
org
Yamaha Motor Co. Ltd.
p.50 ×6
unresolved
org
Bank Standard Chartered Indonesia
p.50
unresolved
org
Bank Victoria Internasional Tbk
p.50 ×2
unresolved
org
PT Bank BCA Syariah
p.50
unresolved
org
PT Kolaborasi Global Sukses
p.58
unresolved
org
FSAI dan Rekan
p.59
unresolved
org
Bank Mizuho Porsi
p.64
unresolved
org
PT Yamaha Motor Manufacturing
p.64 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.67 ×3
unresolved
org
PT Enigma Cipta Humanika
p.80
unresolved
org
PT Trees Solutions
p.80
unresolved
org
PT Kobus Smart Service. Seluruh
p.80
unresolved
person
Sugiri Kadarisman
· Notaris
p.89
unresolved
org
PT Danamon Mits Otomotif Finance
p.89 ×4
unresolved
person
Siti Pertiwi Henny Singgih
· Notaris
p.89
unresolved
person
H. Parlindungan Lumban Tobing
· Notaris
p.89 ×2
unresolved
org
PT Bussan Auto Finance. Anggaran
p.89
unresolved
org
PT Mitsui Indonesia
p.90 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.92 ×2
unresolved
org
Departemen Keuangan Republik Indonesia No. S-
p.92 ×2
unresolved
org
PT Danamon Mits Otomotif Finance. Surat Departemen Keuangan
p.92
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat. Sehubungan
p.92
unresolved
person
Sri Buena Brahmana
· Notaris
p.92
unresolved
person
Stephanie Wilmarta
· Notaris
p.93
unresolved
org
Yamaha Co., Ltd.
p.101
unresolved
org
Bank Mizuho. Fasilitas
p.101
unresolved
person
Nurhasanah
· Notaris
p.110
unresolved
person
Stephanie Wilamarta
· Notaris
p.112 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.113
unresolved
org
PT Bussan Auto Finance Atas Nama Mitsui
p.123
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
p.123
unresolved
person
Fujii Takashi
p.123 ×3
unresolved
org
Bank West Client
p.125
unresolved
org
Barclays Securities Japan Limited
p.125
unresolved
person
Charles MP Gultom
p.127
unresolved
org
Operating Officer India Pvt. Ltd.
p.128
unresolved
org
Strategy Planning India Yamaha Motor India Pvt. Ltd.
p.128
unresolved
org
Project Manager Toyota Motor Corporation
p.128
unresolved
org
Staff Finance Division Yamaha Motor Co., Ltd.
p.129
unresolved
org
Motorcycle Business Operation Division Yamaha Motor Co., Ltd.
p.129
unresolved
org
Manager Financial Service Development Division Yamaha Motor Co., Ltd.
p.129
unresolved
org
Financial Service Development Division Yamaha Motor Co., Ltd.
p.129
unresolved
org
PT Saseka Gelora Finance
p.129
unresolved
org
PT IFS Capital Indonesia
p.129
unresolved
org
PT Indosurya Inti Finance
p.129
unresolved
org
Intan Baruprana Finance Tbk
p.129 ×4
unresolved
org
PT Aditama Finance
p.129
unresolved
org
PT Smart Multi Finance
p.129
unresolved
org
Buana Finance Tbk
p.129 ×2
unresolved
org
Bank Internasional Indonesia Tbk
p.130 ×2
unresolved
org
PT BNI Multifinance
p.130
unresolved
org
PT Buana Chandra Artha Pratama
p.130
unresolved
org
PT Aeon Credit Service Indonesia
p.130 ×5
unresolved
org
PT IFS Capital Indonesia. Beliau
p.130
unresolved
org
PT Bank Merincorp
p.130
unresolved
org
Ades Waters Indonesia Tbk
p.130 ×2
unresolved
org
PT Adira Quantum Multifinance
p.131 ×2
unresolved
org
London Process Centre Ltd.
p.132
unresolved
org
Senior Auditing Manager Internal Audit Division Mitsui Co., Ltd.
p.132
unresolved
org
PT Primus Financial Services
p.133
unresolved
org
PT Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia
p.133
unresolved
org
PT Subentra Finance
p.133
unresolved
org
PT ANZ Panin Bank
p.134
unresolved
person
Deputi
· Direktur
p.134
unresolved
org
PT Bank BNI Syariah
p.139
unresolved
—
Puji Arianti
· Sekretaris Perusahaan
p.140
unresolved
org
PT Adira Quantum Multi Finance
p.140 ×3
unresolved
org
PT Columbindo Perdana
p.140
unresolved
org
Departemen Teknologi Informasi
p.140
unresolved
org
PT Bussan Auto Finance No. SK-
p.141 ×4
unresolved
org
PT Asuransi Adira Dinamika
p.142
unresolved
org
PT BPR Danamasa Cimahi
p.142
unresolved
person
Heru Absoro
p.142 ×2
unresolved
org
PT Astra Honda Motor
p.144
unresolved
org
PT Toyota Astra Motor
p.144
unresolved
org
PT Hasjrat Multifinance.
p.144
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.