Back to announcement
20260521_VKTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093706.pdf
RUPS minutes Needs review VKTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 964/L/VKTR/CRSC-OJK/05-2026
Nama Perusahaan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Kode Emiten VKTR
Lampiran 4
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 843/L/VKTR/CRSC/05-2026 tanggal 06 Mei 2026, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2026, sebagai
berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 33.412.486.344 saham atau
76,37% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1. Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 76,37% 33.412.4 100% 0 0% 530.300 0% Setuju
Laporan Keuangan
86.344
Tahunan
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 termasuk
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan (Anggota Firma Praxity
International melalui laporan dengan No. 00010/2.0902/AU.1/05/1792-4/1/II/2026 pada
tanggal 26 Februari 2026 dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi atas Tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
Agenda 2. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 76,37% 33.412.4 100% 0 0% 530.300 0% Setuju
Bersih
86.344
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Menerima dan menyetujui tindakan Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Agenda 3. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 76,37% 33.412.4 100% 0 0% 530.000 0% Setuju
Publik dan/atau
86.344
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk dan menetapkan akuntan publik/kantor akuntan publik yang akan mengaudit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026 sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan beserta penentuan
honorariumnya, serta untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti maupun
memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun
juga, maupun berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang
telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
Page 2
Agenda 4. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 76,37% 33.412.4 100% 0 0% 530.500 0% Setuju
Kembali / Perubahan
86.344
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Tuan Gilarsi Wahju Setijono selaku
Direktur Utama Perseroan dengan ucapan terima kasih setinggi-tingginya diikuti dengan
pelunasan dan pembebasan dari tanggung jawabnya atas tindakan pengawasan yang telah
dilakukan terhitung dari sejak menjabat sampai dengan ditutupnya Rapat (acquit et de
charge), sepanjang tindakan mereka tersebut bukan merupakan suatu tindakan pidana dan
tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
bersangkutan.
2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan Sharif Cicip Sutardjo sebagai Komisaris Utama
(Independen), Tuan Dr. Ing. Ilham A. Habibie sebagai Komisaris (Independen), Tuan
Anindra Ardiansyah Bakrie sebagai Direktur Utama Perseroan dan Tuan Mochammad Yana
Aditya, Nyonya S Erika Mouna Hamizar dan Nyonya Indah Permatasari Saugi sebagai
Direktur Perseroan yang baru dengan masa jabatan sebagaimana tercantum dalam
anggaran dasar Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat Tahunan.
Sehingga setelah dilakukan perubahan anggota Dewan Komisaris dan Direksi, maka
susunan Kepengurusan Perseroan menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama (Independen) : Tuan Sharif Cicip Sutardjo
Wakil Komisaris Utama : Tuan Anindya Novyan Bakrie
Komisaris (Independen) : Tuan Dr. Ing. Ilham A. Habibie
Komisaris : Tuan The Lord Aamer Ahmad Sarfraz
Komisaris Independen : Tuan Dr. Dino Patti Djalal
DIREKSI
Direktur Utama : Tuan Anindra Ardiansyah Bakrie
Direktur : Tuan Mochammad Yana Aditya
Direktur : Nyonya S Erika Mouna Hamizar
Direktur : Tuan Valentinus Bimo Kurniatmoko
Direktur : Tuan Achmad Amri Aswono Putro
Direktur : Tuan Dino Ahmad Ryandi
Direktur : Nyonya Indah Permatasari Saugi
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan isi keputusan mengenai susunan
anggota Direksi Perseroan dan menegaskan kembali susunan anggota Direksi Perseroan
serta menegaskan kembali susunan pemegang saham Perseroan (jika diperlukan) ke dalam
akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada instansi yang berwenang,
serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 5. Penetapan gaji dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
tunjangan serta
Ya 76,37% 33.412.4 100% 0 0% 530.000 0% Setuju
fasilitas lainnya bagi
86.344
anggota Direksi dan
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
tahun buku 2026
Hasil Keputusan Menetapkan pemberian wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam
hal ini fungsinya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan gaji dan
tunjangan bagi anggota Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2026 dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
Agenda 6. Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Realisasi
Ya 76,37% 0 0% 0 0% 0 0% Setuju
Penggunaan Dana
Hasil Keputusan Mata Acara Keenam RUPST bersifat penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Perdana Saham PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk Tahun 2025, maka
tidak dilakukan pemungutan suara dan pengambilan keputusan untuk Mata Acara Keenam
RUPST.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
33.412.658.144 saham atau 76,37% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 1. Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 76% 33.412.6 100% 0 0% 530.100 0% Setuju
Dengan Hak
58.144
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD)
Hasil Keputusan 1. Menyetujui atas rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD I kepada para
pemegang saham Perseroan dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 25.000.000.000
(dua puluh lima miliar) saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp10 (sepuluh Rupiah) per
saham berdasarkan POJK 32/2015.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi,
untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan
dengan PMHMETD I, seperti penunjukan Penjamin Emisi / Pembeli Siaga, Kantor Akuntan
Publik, Konsultan Hukum, Biro Administrasi Efek dan lembaga-lembaga lainnya yang
berkaitan serta memberikan kuasa dan wewenang untuk melaksanakan segala tindakan
yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD I melalui mekanisme penawaran umum
terbatas dengan HMETD dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan peraturan yang berlaku di pasar modal, khususnya POJK 32/2015 termasuk
namun tidak terbatas untuk:
i. menandatangani pernyataan pendaftaran untuk diajukan kepada OJK;
ii. menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dan rasio-rasio pemegang
saham yang berhak atas HMETD;
iii. menentukan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD I;
iv. menentukan tanggal Daftar Pemegang Saham (Daftar Pemegang Saham) yang
berhak atas HMETD;
v. menentukan jadwal PMHMETD I dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan;
vi. menentukan rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I;
vii. menandatangani surat-surat dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka
PMHMETD I melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD, termasuk
akta-akta Notaris berikut perubahan-perubahannya dan / atau penambahan-
penambahannya;
viii. menandatangani surat-surat dan dokumen-dokumen yang diperlukan, maupun
melakukan penyesuaian-penyesuaian atau tindakan-tindakan lainnya yang dianggap perlu
dilakukan sesuai dengan tanggapan OJK dan instansi yang berwenang lainnya serta
ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
ix. menyatakan atau menegaskan satu atau lebih keputusan Rapat dalam satu atau
lebih akta Notaris baik secara sekaligus atau terpisah; dan
x. melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
PMHMETD I melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD, tanpa ada
suatu tindakan pun yang dikecualikan, kesemuanya dengan memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di pasar modal.
3. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
hak substitusi, untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan sehubungan dengan hal-hal
yang berkaitan dengan PMHMETD I, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan
penetapan dan realisasi jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD I, harga
pelaksanaan HMETD, tanggal Daftar Pemegang Saham Perseroan yang berhak atas
HMETD, rasio pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD, dan jadwal
pelaksanaan PMHMETD I, dan tindakan-tindakan lain sebagaimana diusulkan oleh Direksi
Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD I, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang pasar modal.
4. Menyetujui pencatatan seluruh Saham Baru pada BEI sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
5. Mengesahkan, meratifikasi dan menyetujui tindakan-tindakan yang telah dan akan
dilakukan oleh Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dalam rangka PMHMETD I
melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD kepada Para Pemegang
Saham, termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat dan/atau menyampaikan informasi
termasuk prospektus awal, prospektus dan prospektus ringkas sepanjang tindakan tersebut
tetap memperhatikan POJK 32/2015 dan peraturan di bidang pasar modal lainnya.
6. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama untuk
melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan,
mengajukan penerimaan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada
Page 5
100% 0% 0%
Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat
atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya
yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal
lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan
Rapat.
Agenda 2. Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Ya 76,37% 33.412.6 100% 0 0% 530.100 0% Setuju
Pasal 4 ayat (1)
58.144
anggaran dasar
Perseroan, terkait
peningkatan modal
dasar Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar Perseroan terkait
peningkatan modal dasar Perseroan dari sebelumnya Rp800.000.000.000,- (delapan ratus
miliar Rupiah) yang terbagi dalam 80.000.000.000 (delapan puluh miliar) saham menjadi
sebanyak Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) yang
terbagi dalam 175.000.000.000 (seratus tujuh puluh lima miliar) saham dengan nilai nominal
Rp10,- (sepuluh) per saham.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala sesuatu yang dianggap perlu
sehubungan dengan keputusan ini baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait keputusan Rapat ini, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan,
mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat
atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya
yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain
yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
Agenda 3. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Pasal 4
Ya 76,37% 33.412.6 100% 0 0% 530.100 0% Setuju
ayat (2) anggaran
58.144
dasar Perseroan
sehubungan dengan
peningkatan modal
ditempatkan dan
disetor Perseroan
sehubungan dengan
pelaksanaan
PMHMETD I.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan terkait
perubahan dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan
pelaksanaan PMHMETD I.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala sesuatu yang dianggap perlu
sehubungan dengan keputusan ini baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait keputusan Rapat ini, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan,
mengajukan permohonan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya,
membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen
lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain
yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
Page 6
Agenda 4. Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Pasal 3
Ya 76,37% 33.412.6 100% 0 0% 530.100 0% Setuju
anggaran dasar
58.144
Perseroan terkait
penyesuaian Pasal 3
anggaran dasar
Perseroan dalam
rangka penyelarasan
dengan Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Indonesia
2025
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan tentang Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan penyesuaian terhadap kode KBLI 2025.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan
guna untuk mengambil segala tindakan dan melakukan hal-hal yang perlu dilaksanakan baik
sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
terkait keputusan Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan penyesuaian
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3
anggaran dasar Perseroan agar sesuai dengan KBLI 2025, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
permohonan persetujuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta
menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang
diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain
yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi atau terwujudnya keputusan
Rapat.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Anindra Ardiansyah DIREKTUR 19 Mei 2026 19 Mei 2031 1
Bakrie UTAMA
Bapak Mochammad Yana DIREKTUR 19 Mei 2026 19 Mei 2031 1
Aditya
Ibu S Erika Mouna DIREKTUR 19 Mei 2026 19 Mei 2031 1
Hamizar
Bapak Valentinus Bimo DIREKTUR 19 Mei 2026 19 Mei 2031 1
Kurniatmoko
Bapak Achmad Amri DIREKTUR 19 Mei 2026 19 Mei 2031 1
Aswono Putro
Bapak Dino Ahmad DIREKTUR 19 Mei 2026 19 Mei 2031 1
Ryandi
Ibu Indah Permatasari DIREKTUR 19 Mei 2026 19 Mei 2031 1
Saugi
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Sharif Cicip KOMISARIS 19 Mei 2026 19 Mei 2031 1
X
Sutardjo UTAMA
Bapak Anindya Novyan WAKIL 19 Mei 2026 19 Mei 2031 1
Bakrie KOMISARIS
UTAMA
Bapak Dr. Ing. Ilham A. KOMISARIS 19 Mei 2026 19 Mei 2031 1
X
Habibie
Bapak The Lord Aamer KOMISARIS 19 Mei 2026 19 Mei 2031 1
Ahmad Sarfraz
Bapak Dr. Dino Patti Djalal KOMISARIS 19 Mei 2026 19 Mei 2031 1 X
Page 7
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Indah Permatasari Saugi
Chief of Corporate Affairs
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower Lantai 35
Telepon : (+62) 21 2991 2222, Fax : (+62) 21 2991 2333, www.vktr.id
Nama Pengirim Indah Permatasari Saugi
Jabatan Chief of Corporate Affairs
Tanggal dan Waktu 21-05-2026 23:08
Lampiran 1. VKTR_Ringkasan Risalah RUPSLB 19052026.pdf
2. VKTR_COVERNOTE_RUPST 19052026.pdf
3. VKTR_COVERNOTE_RUPSLB 19052026.pdf
4. VKTR_Ringkasan Risalah RUPST 19052026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 964/L/VKTR/CRSC-OJK/05-2026
Issuer Name PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Issuer Code VKTR
Attachment 4
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 843/L/VKTR/CRSC/05-2026 Date 06 May 2026, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 19 May 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 33.412.486.344 shares or 76,37%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1. Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 76,37% 33.412.4 100% 0 0% 530.300 0% Setuju
Laporan Keuangan
86.344
Tahunan
Hasil Keputusan
Agenda 2. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 76,37% 33.412.4 100% 0 0% 530.300 0% Setuju
Bersih
86.344
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan
Agenda 3. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 76,37% 33.412.4 100% 0 0% 530.000 0% Setuju
Publik dan/atau
86.344
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan
Agenda 4. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 76,37% 33.412.4 100% 0 0% 530.500 0% Setuju
Kembali / Perubahan
86.344
Susunan Direksi
Hasil Keputusan
Agenda 5. Penetapan gaji dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
tunjangan serta
Ya 76,37% 33.412.4 100% 0 0% 530.000 0% Setuju
fasilitas lainnya bagi
86.344
anggota Direksi dan
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
tahun buku 2026
Hasil Keputusan
Page 9
Agenda 6. Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Realisasi
Ya 76,37% 0 0% 0 0% 0 0% Setuju
Penggunaan Dana
Hasil Keputusan
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
33.412.658.144 share of 76,37% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Agenda 1. Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 76% 33.412.6 100% 0 0% 530.100 0% Setuju
Dengan Hak
58.144
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD)
Hasil Keputusan
Agenda 2. Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Ya 76,37% 33.412.6 100% 0 0% 530.100 0% Setuju
Pasal 4 ayat (1)
58.144
anggaran dasar
Perseroan, terkait
peningkatan modal
dasar Perseroan.
Hasil Keputusan
Agenda 3. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Pasal 4
Ya 76,37% 33.412.6 100% 0 0% 530.100 0% Setuju
ayat (2) anggaran
58.144
dasar Perseroan
sehubungan dengan
peningkatan modal
ditempatkan dan
disetor Perseroan
sehubungan dengan
pelaksanaan
PMHMETD I.
Hasil Keputusan
Agenda 4. Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Pasal 3
Ya 76,37% 33.412.6 100% 0 0% 530.100 0% Setuju
anggaran dasar
58.144
Perseroan terkait
penyesuaian Pasal 3
anggaran dasar
Perseroan dalam
rangka penyelarasan
dengan Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Indonesia
2025
Hasil Keputusan
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Anindra Ardiansyah PRESIDENT 19 May 2026 19 May 2031 1
Bakrie DIRECTOR
Page 10
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Mochammad Yana DIRECTOR 19 May 2026 19 May 2031 1
Aditya
Ibu S Erika Mouna DIRECTOR 19 May 2026 19 May 2031 1
Hamizar
Bapak Valentinus Bimo DIRECTOR 19 May 2026 19 May 2031 1
Kurniatmoko
Bapak Achmad Amri DIRECTOR 19 May 2026 19 May 2031 1
Aswono Putro
Bapak Dino Ahmad DIRECTOR 19 May 2026 19 May 2031 1
Ryandi
Ibu Indah Permatasari DIRECTOR 19 May 2026 19 May 2031 1
Saugi
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Sharif Cicip PRESIDENT 19 May 2026 19 May 2031 1
X
Sutardjo COMMISSIONER
Bapak Anindya Novyan DEPUTY 19 May 2026 19 May 2031 1
Bakrie COMMISSIONER
Bapak Dr. Ing. Ilham A. COMMISSIONER 19 May 2026 19 May 2031 1
X
Habibie
Bapak The Lord Aamer COMMISSIONER 19 May 2026 19 May 2031 1
Ahmad Sarfraz
Bapak Dr. Dino Patti Djalal COMMISSIONER 19 May 2026 19 May 2031 1 X
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Indah Permatasari Saugi
Chief of Corporate Affairs
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower Lantai 35
Phone : (+62) 21 2991 2222, Fax : (+62) 21 2991 2333, www.vktr.id
Sender Name Indah Permatasari Saugi
Function Chief of Corporate Affairs
Date and Time 21-05-2026 23:08
Page 11
Attachment 1. VKTR_Ringkasan Risalah RUPSLB 19052026.pdf
2. VKTR_COVERNOTE_RUPST 19052026.pdf
3. VKTR_COVERNOTE_RUPSLB 19052026.pdf
4. VKTR_Ringkasan Risalah RUPST 19052026.pdf
This is an official document of PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Teknologi Mobilitas Tbk
p.1 ×11
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.1
unresolved
person
Dr. Ing. Ilham A. Habibie
· Komisaris
p.2 ×5
unresolved
person
Mochammad Yana Aditya
· DIREKTUR
p.2 ×3
unresolved
person
S Erika Mouna Hamizar
· DIREKTUR
p.2 ×3
unresolved
person
Indah Permatasari Saugi
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
Lord Aamer Ahmad Sarfraz
· KOMISARIS
p.2 ×2
unresolved
person
Dr. Dino Patti Djalal
· KOMISARIS
p.2 ×6
unresolved
person
Valentinus Bimo Kurniatmoko
· DIREKTUR
p.2 ×4
unresolved
person
Achmad Amri Aswono Putro
· DIREKTUR
p.2 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
person
Bakrie
· KOMISARIS
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
668 ms
12 Sep 2026 22:19
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '76.37',
'seq': 1,
'title': 'fasilitas lainnya bagi',
'votes_abstain': '530000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '33412'},
{'pct_for': '76.37',
'seq': 3,
'votes_abstain': None,
'votes_for': '33412658144'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '76.37',
'seq': 5,
'title': 'fasilitas lainnya bagi',
'votes_abstain': '530000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '33412'},
{'pct_for': '76.37', 'seq': 7, 'votes_for': '33412658144'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '76.37',
'shares_present': '33412486344'}