Back to announcement
20240702_AUTO_Informasi Transaksi Afiliasi_31678649_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review AUTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1 OCR 0.907
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) ATAS TRANSAKSI PENJUALAN PROPERTI TANAH DAN BANGUNAN ANTARA PT ASTRA OTOPARTS Tbk DAN PT INDOKARLO PERKASA DENGAN PT SAKA INDUSTRIAL PERKASA Kantor Pusat Telepon Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 16221 2555 8511, 2555 8522 Jl. KH Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696 Email: ndr@kippnada.com Website: www.kippnada.com Jakarta Pusat 10220 Fax: 462215708537 Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)
Page 2 OCR 0.930
Kantor Jasa Penilai Publik Uu KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Jakarta, 27 Juni 2024 Kepada Yth Direksi, Dewan Komisaris & Para Pemegang Saham PT ASTRA OTOPARTS Tbk Jalan Raya Pegangsaan Dua Km 2.2 Kelapa Gading Jakarta Utara Ref: File No: 00364/2.0018-00/BS/04/0654/1/V1/2024 LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) ATAS RENCANA TRANSAKSI PENJUALAN PROPERTI TANAH DAN BANGUNAN ANTARA PT ASTRA OTOPARTS TBK DAN PT INDOKARLO PERKASA DENGAN PT SAKA INDUSTRIAL PERKASA Dengan hormat, Berdasarkan permintaan dari PT Astra Otoparts Tbk untuk melakukan Penyusunan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Penjualan Properti Tanah dan Bangunan antara PT Astra Otoparts Tbk dan PT Indokarlo Perkasa dengan PT Saka Industrial Perkasa yang tertuang dalam: e Surat Permintaan Penawaran No. 002/AO-CO/CFIN/V/2024, tertanggal 27 Mei 2024 dari PT Astra Otoparts Tbk, e Surat Penawaran No. 0341/NDR-SB/Prop/V/24, tanggal 28 Mei 2024 dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan yang telah disetujui, e Surat Penunjukan No. 004/AO-CO/CFIN/V/2024, tertanggal 29 Mei 2024 dari PT Astra Otoparts Tbk, e Surat Perjanjian Kerja No. 006/AO-CO/CFIN/V/2024, tertanggal 29 Mei 2024 dari PT Astra Otoparts Tbk. Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan penilaian atas kewajaran Rencana Transaksi di atas, serta menyampaikan laporan ini untuk keperluan Pengguna Laporan. Identifikasi Status Penilai e Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Satya Bima Nugraha, S.E., MAPPI (Cert.) yang merupakan Rekan di KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan (“KJPP NDR”, “kami”) dengan Izin Penilai No. B-1.23.00654 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, e Penilai telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pasar Modal Republik Indonesia dengan No. STTD.PB-58/PM.021/2024, e Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak, e Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan atau. potensi “benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian, Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kjppnada.com Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511. 2555 8522 Website: www.kjppnada.com Jl. KH Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696 Jakarta Pusat 10220 Fax: 462215708537 Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)
Page 3 OCR 0.925
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan objek penilaian: e Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan kami tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar KJPP NDR dalam melaksanakan penilaian ini. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan e Identitas Pemberi Tugas Nama : PT Astra Otoparts Tbk Alamat : Jalan Raya Pegangsaan Dua Km 2.2, Kelapa Gading, Jakarta Utara Bidang usaha : Perdagangan dan manufaktur suku cadang dan aksesoris otomotif dan jasa Telepon/Fax : 021-4603550 Website : www.astra-otoparts.com E-mail : Eduardus.putranto@component.astra.co.id Narahubung : Bapak Eduardus Putranto Jabatan : Corporate Finance Coordinator e Pengguna Laporan : PT Astra Otoparts Tbk Identifikasi Objek Penilaian Objek penilaian adalah penyusunan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi penjualan properti tanah dan bangunan antara PT Astra Otoparts Tbk (“Perseroan”) dan PT Indokarto Perkasa (“IKP”) dengan PT Saka Industrial Perkasa (“SIP”) yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km.47, Desa Nanggewer Mekar, Cibinong, Bogor dengan rincian luasan tanah dan bangunan sebagai berikut: Aset berupa tanah No. SHGB Pemilik Tanah Luas (m2) No. 00006 PT Astra Otoparts Tbk 16.365 No. 02212 PT Astra Otoparts Tbk 9.462 No. 02254 PT Astra Otoparts Tbk 1.544 No. 02255 PT Astra Otoparts Tbk 875 No. 02256 PT Astra Otoparts Tbk 581 No. 00008 PT Indokarlo Perkasa 1.787 No. 00005 PT Indokarlo Perkasa 31.965 No. 01867 PT Indokarto Perkasa 27.94 Total Luas Tanah 89.773 Aset berupa bangunan . Bangunan Keterangan Pemilik Tussi(m2) Bangunan PT Astra Otoparts Tbk 10.488 Bangunan PT Indokarlo Perkasa 23.283 Total Luas Bangunan 33.771 Selanjutnya dalam laporan ini transaksi penjualan properti tanah dan bangunan di atas akan disebut sebagai “Rencana Transaksi”.
Page 4 OCR 0.952
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Jenis Mata Uang yang Digunakan Rencana Transaksi dilaksanakan dengan menggunakan mata uang Indonesia Rupiah (“RP”). Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi SIP berniat mengakuisisi tanah dan bangunan yang dimiliki oleh IKP dalam melanjutkan proses likuidasi IKP di mana mengharuskan IKP untuk menjual sisa asetnya berupa tanah dan bangunan. Di samping itu, SIP juga berencana untuk mengakuisisi tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Perseroan dengan pertimbangan tanah dan bangunan tersebut berada di area yang sama dengan IKP. Dengan melakukan Rencana Transaksi, hasil penggunaan dana tersebut akan di investasikan oleh Perseroan ke dalam instrumen keuangan yang menghasilkan keuntungan atas investasi tersebut dan dapat lebih fokus dalam pengembangan bisnis yang lebih menguntungkan dibandingkan jika Perseroan mengeluarkan biaya pemeliharaan untuk aset tersebut tanpa ada penghasilan langsung yang dapat dinikmati Perseroan. Ringkasan Rencana Transaksi Beberapa ketentuan dalam draft Akta Jual Beli selanjutnya disebut (“Draft AJB”) terkait dengan Rencana Transaksi berupa penjualan properti tanah Perseroan seluas 28.827 m? beserta seluruh bangunan dan tanah IKP seluas 60.946 m2 beserta seluruh bangunan yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km.47, Desa Nanggewer Mekar, Cibinong, Bogor antara Perseroan dan IKP sebagai pihak penjual dengan SIP sebagai pihak pembeli diperoleh informasi bahwa harga Transaksi adalah sebesar Rp201.540.385.000,- (“Nilai Transaksi”). Nilai Transaksi tersebut belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Maksud dan Tujuan Penilaian Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi namun bukan termasuk transaksi material karena nilai Rencana Transaksi besarannya di bawah 209 dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2023.
Page 5 OCR 0.945
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Disajikan dalam jutaan Rupiah Keterangan Nilai Buku Ekuitas Perseoran 14.539.724 Nilai Transaksi atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 m2 201.540 Perbandingan terhadap Nilai Buku Ekuitas 1,399 Benturan Kepentingan Rencana Transaksi Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi di atas tidak terdapat benturan kepentingan. Tanggal Penilaian e Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2023. e Tanggal laporan penilaian adalah 27 Juni 2024. Tingkat Kedalaman Investigasi Dalam melaksanakan penyusunan pendapat kewajaran ini kami telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan data dan informasi dari manajemen dengan cara melakukan wawancara serta melakukan verifikasi, perhitungan dan analisis dari data dan informasi yang diperoleh dari manajemen maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Inspeksi atas properti tanah dan bangunan telah dilakukan pada tanggal 20 Juni 2024 oleh Penilai Publik Muhmmad Haikal, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) sebagai Rekan KJPP NDR. Dalam proses penyusunan pendapat kewajaran ini kami melakukan wawancara dengan: e Bapak Eduardus Putranto yang menjabat sebagai Corporate Finance Coordinator. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan Dalam mempersiapkan laporan ini, kami menggunakan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Data dan informasi yang digunakan adalah sebagai berikut: 1. Draft Akta Jual Beli terkait dengan Rencana Transaksi penjualan properti Perseroan dan IKP berupa tanah dan seluruh bangunan, 2. Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dari Notaris Jimmy Tanal tanggal 27 Juni 2024, 3. Laporan Penilaian Properti No.00353/2.0018-00/PI/04/0496/1/V1/2024 tanggal 26 Juni 2024 yang dilaksanakan oleh Penilai Publik Muhammad)Haikal, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) sebagai Rekan KJPP NDR. Penilai. tersebut telah
Page 6 OCR 0.952
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar Modal dengan STTD.PP-168/PM.223/2021, 4. Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2019 sampai dengan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) dengan opini wajar dalam semua hal yang material, 5. Proyeksi keuangan Perseroan meliputi proyeksi laba rugi, proyeksi posisi keuangan dan proyeksi arus kas dengan kondisi sebelum dan sesudah Rencana Transaksi, 6. Proforma keuangan Perseroan dengan adanya Rencana Transaksi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, 7. Dokumen legal Perseroan seperti Akta Pendirian dan Akta Perubahannya, SIUP, TDP, NPWP, SKDP serta dokumen-dokumen penting lainnya, 8. Analisis ekonomi berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Economist Intelligence Unit (EIU), Bank Indonesia (BI) serta data dan informasi lainnya yang dipublikasikan secara umum, 9. Wawancara dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi, 10. Berbagai sumber informasi baik dari media cetak dan elektronik maupun dari hasil analisis lainnya yang kami anggap relevan. Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan serta laporan ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi: 1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi di jalankan seperti yang telah dijelaskan oleh manajemen Pemberi Tugas dan sesuai dengan kesepakatan serta kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen dalam Draft AJB yang telah kami terima, 2. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan penilaian sampai dengan tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang, digunakan di dalam analisis penyusunan pendapat kewajaran,
Page 7 OCR 0.956
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 3. Kami mengasumsikan bahwa pihak yang bertransaksi merupakan Perusahaan yang berkelanjutan usahanya di masa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten (going concern), 4. Seluruh data dan informasi yang diterima dari Pemberi Tugas sehubungan dengan penilaian ini adalah relevan, benar dan dapat dipercaya, 5. Seluruh pernyataan serta data dan informasi yang terdapat di dalam laporan penilaian adalah relevan, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang berlaku umum dan disampaikan dengan itikad baik, 6. Kami memperoleh informasi atas status hukum pihak yang bertransaksi, namun kami tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahannya, 7. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi dan hukum di mana Perusahaan melakukan kegiatan bisnisnya, 8. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan pengurus Perusahaan, 9. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku yang mempengaruhi pendapatan Perusahaan di dalam menjalankan bisnisnya, 10. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap biaya tenaga kerja dan biaya lain-lain yang signifikan, 11. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial atau asosiasi tenaga kerja, 12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi yang digunakan oleh Perusahaan, 13. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan kompetisi pasar di mana Perusahaan menjalankan bisnisnya. Kondisi pembatas: 1. Laporan Penilaian bersifat non-disclaimer opinion, 2. Laporan Penilaian dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan di dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan/atau dikutip untuk tujuan lain, 3. Laporan Penilaian terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perusahaan, 4. Pendapat kewajaran yang dicantumkan dalam Laporan Penilaian serta setiap hasil analisis dalam Laporan Penilaian yang merupakan bagian dari objek yang dinilai, hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Pendapat kewajaran dan hasil analisis yang digunakan dalam Laporan Penilaian tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan, 5. Informasi yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas kepada kami, seperti yang disebutkan di dalam Laporan Penilaian, dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi kami tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan
Page 8 OCR 0.953
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 10. terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data- data yang ada, pemeriksaan atas dokumen, ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas, Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik, informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber- sumber lainnya dapat merubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bersifat material. Walaupun isi dari Laporan Penilaian telah dilaksanakan dengan itikad baik dan cara yang profesional, kami tidak bertanggung jawab atas adanya kemungkinan yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian, Kami menggunakan Proyeksi Keuangan yang diperoleh dari Pemberi Tugas dan kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi sesuai dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan, Kami bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan Opini Kewajaran, Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Penilaian (subseguent events), Laporan Penilaian dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan pada lembar tanda tangan penanggung jawab Laporan. Standar Penilaian Kami telah melakukan penyusunan laporan pendapat kewajaran ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII- 2018), serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Page 9 OCR 0.931
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran Analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah: e Analisis transaksi, Analisis kualitatif, Analisis kuantitatif, Analisis atas kewajaran nilai transaksi, e Analisis atas faktor lain yang relevan. Analisis Pendapat Kewajaran Hasil analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: e Analisis Rencana Transaksi: a. Berdasarkan Draft AJB, pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah: e Perseroan dan IKP sebagai pihak penjual, e SIP sebagai pihak pembeli. b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi atas pihak yang bertransaksi serta berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, terdapat hubungan afiliasi antara pihak yang bertransaksi berupa hubungan kepemilikan yang disebabkan oleh, e Perseroan memiliki 100 saham IKP yang saat ini sedang dalam proses likuidasi: e Perseroan dan SIP dikendalikan secara langsung dan tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu PT Astra International Tbk (“ASII”). Dalam hal ini, Perseroan merupakan perusahaan terkendali dari ASII secara langsung, dimana ASII memiliki 804 (delapan puluh persen) kepemilikan saham pada Perseroan. Sedangkan SIP merupakan Perusahaan Terkendali dari ASII, yaitu secara tidak langsung melalui kepemilikan saham PT Menara Astra (“PTMA”), dimana: 1. ASII memiliki 1004 (seratus persen) kepemilikan saham secara langsung dan tidak langsung pada PTMA, 2. dan PTMA memiliki 99,994 (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) kepemilikan saham pada SIP. e Terdapat anggota Dewan Komisaris Perseroan yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris SIP yang juga merupakan Direktur ASII, yaitu Bapak Chiew Sin Cheok. e Bapak Gidion Hasan yang merupakan Presiden Komisaris pada Perseroan juga merupakan Direktur pada ASII.
Page 10 OCR 0.943
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Bapak Hamdani Dzulkarnaen Salim yang merupakan Presiden Direktur Perseroan juga merupakan Direktur ASII. c. Beberapa ketentuan dalam Draft AJB terkait dengan Rencana Transaksi berupa penjualan properti tanah Perseroan seluas 28.827 m? beserta seluruh bangunan dan tanah IKP seluas 60.946 m2 beserta seluruh bangunan yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km.47, Desa Nanggewer Mekar, Cibinong, Bogor antara Perseroan dan IKP sebagai pihak penjual dengan SIP sebagai pihak pembeli diperoleh informasi bahwa harga Transaksi adalah sebesar Rp201.540.385.000,- (“Nilai Transaksi”). Nilai Transaksi tersebut belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Perundang- Undangan perpajakan yang berlaku, d. Manfaat Rencana Transaksi adalah: e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, IKP dapat menjual sisa aset tanah dan bangunan sehingga dapat melanjutkan proses likuidasi dan diharapkan bisa selesai di tahun 2024, e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan dapat memperoleh hasil penjualan dari aset properti yang dimiliki yang dapat digunakan untuk berinvestasi sehingga berpotensi mendapatkan imbal hasil (return). Selain itu Perseroan juga dapat mendanai potensi investasi di masa depan dan dapat lebih fokus dalam pengembangan bisnis yang lebih menguntungkan, e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan tidak akan mengeluarkan biaya pemeliharaan dan pajak tahunan atas aset properti. e. Risiko Rencana Transaksi adalah: e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan akan kehilangan potensi kenaikan harga properti di masa depan. Selain itu, perusahaan tidak bisa memanfaatkan properti yang dijual jika terdapat potensi bisnis dimasa yang akan datang. e Analisis kualitatif: a. Jumlah pendapatan Perseroan sejak 31 Desember 2019 sampai dengan 31 Desember 2023 mengalami peningkatan Pertumbuhan Tahunan Majemuk (CAGR) sebesar 4,839 dan pada tahun 2020 Perseroan mengalami penurunan sebesar 23,154 dari tahun sebelumnya, dari tahun 2021 sampai dengan 2023 Perseroan mengalami pertumbuhan rata-rata 10,94. Berdasarkan data historikal keuangan dapat dikatakan bahwa operasional Perseroan mengalami peningkatan setelah terjadinya pandemi Covid-19. Selaras dengan pulihnya ekonomi nasional, Perseroan setiap tahunnya mengeluarkan produk-produk baru untuk menambah pangsa pasar dan melakukan diversifikasi bisnis diluar otomotif, seperti medical devices, industrial dan heavy eguipment.
Page 11 OCR 0.947
10 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Dari analisis atas proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dapat disimpulkan bahwa laba periode berjalan setelah Rencana Transaksi dapat meningkatkan kinerja Perseroan, di mana Perseroan diasumsikan memperoleh tambahan pendapatan bunga yang berasal dari penggunaan dana yang diperoleh dari Rencana Transaksi dengan tingkat suku bunga tertentu. Pada 2024, Perseroan menyiapkan anggaran belanja modal dengan jumlah yang memadai yang di antaranya akan difokuskan pada produksi komponen model-model kendaraan baru, pengembangan komponen kendaraan listrik, perawatan mesin, serta penerapan digitalisasi dan otomasi. Perseroan juga akan terus berupaya meningkatkan kinerjanya di sektor Original Eguipment Manufacturer (OEM) dan pasar aftermarket (replacement market). Dalam bisnis otomotif, Perseroan sudah memasok komponen untuk berbagai varian kendaraan listrik (xEV/all variants of Electric Vehicle) baik varian hybrid electric vehicle (HEV) ataupun battery electric vehicle (BEV), baik untuk roda dua maupun roda empat. Perseroan juga telah dan akan terus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle/xEV) melalui pembangunan Stasiun Pengisian Mobil Listrik (EV Charging Station/EVCS) Astra Otopower. Fasilitas ini menggunakan mesin pengisian daya yang diproduksi sendiri dengan merek Altro. b. SIP berniat mengakuisisi tanah dan bangunan yang dimiliki oleh IKP dalam melanjutkan proses likuidasi IKP di mana mengharuskan IKP untuk menjual sisa asetnya berupa tanah dan bangunan. Di samping itu, SIP juga berencana untuk mengakuisisi tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Perseroan dengan pertimbangan tanah dan bangunan tersebut berada di area yang sama dengan IKP. c. Keuntungan Rencana Transaksi adalah: e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan memperoleh dana yang dapat digunakan untuk operasional Perusahaan dan mencatatkan peningkatan net income dari gain atas penjualan tanah dan bangunan. d. Kerugian Rencana Transaksi adalah: # Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan harus membayar pajak penghasilan (PPh Final) atas transaksi penjualan tanah dan bangunan. e Analisis kuantitatif: a. Rencana Transaksi dapat meningkatkan performa keuangan Perseroan per 31 Desember 2023, b. Dari analisis atas proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dapat disimpulkan bahwa laba periode berjalan setelah Rencana Transaksi dapat meningkatkan kinerja Perseroan, di mana Perseroan. diasumsikan
Page 12 OCR 0.920
11 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 memperoleh tambahan pendapatan bunga yang berasal dari penggunaan dana yang diperoleh dari Rencana Transaksi dengan tingkat suku bunga tertentu, c. Dengan adanya Rencana Transaksi, maka Perseroan akan menerima keuntungan yang disebabkan oleh selisih antara Nilai Transaksi dengan Nilai Pasar properti tanah dan bangunan dan nilai buku per 31 Desember 2023. Perbandingan ditampilkan dalam tabel di bawah ini: Disajikan dalam jutaan Rupiah Nilai Transaksi atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 m2 201.540 Nilai Pasar Nilai Buku Nilai atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 m2 200.221 39.236 Selisih terhadap Nilai Transaksi 1.319 162.305 & selisih 0,665 413,664 1. Nilai Transaksi sebesar Rp201.540 Juta, jumlah tersebut di atas Nilai Pasar sebesar Rp200.221 Juta oleh karena itu Perseroan mendapatkan keuntungan dari selisih antara Nilai Transaksi dengan Nilai Pasar sebesar Rp1.319 Juta atau lebih tinggi 0,664, 2. Nilai Transaksi sebesar Rp201.540 Juta, jumlah tersebut di atas Nilai Buku per 31 Desember 2023 sebesar Rp39.236 Juta oleh karena itu Perseroan mendapatkan keuntungan dari selisih antara Nilai Transaksi dengan Nilai Buku yaitu sebesar Rp162.305 Juta atau lebih tinggi 413,665. d. Analisis sensitivitas atas Rencana Transaksi dilakukan dengan melihat pengaruh perubahan Nilai Transaksi terhadap Nilai Pasarnya. Perhitungan analisis sensitivitas adalah sebagai berikut: Disajikan dalam jutaan Rupiah Nilai Pasar atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 m2 200.221 Awal Turunt0#4 — Turun20k — Naik 104 Naik 204 Nilai Transaksi atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 mz 201.540 181.386 161.232 21.694 241.848 Perubahan Nilai Transaksi 10,005 20,005 10,005 20,005) Selisih Nilai Transaksi dengan Nilai Pasar 1.319 (18.835) (38.989) 21.473 41.627 $ selisih 0,664 “9,415 “19,478 10,724 20,795) # perubahan “1521,534 -3055,074 1527,538 3055,075) Dari perhitungan di atas menunjukkan : 1. Apabila Nilai Transaksi turun 1095 maka selisih Nilai Transaksi dengan Nilai Pasarnya turun menjadi Rp18.835 Juta atau lebih rendah 9,414 dari selisih awal, 2. Apabila Nilai Transaksi turun 204 maka selisih Nilai Transaksi dengan Nilai Pasarnya turun menjadi Rp38.989 Juta atau lebih rendah 19,474 dari selisih awal, 3. Apabila Nilai Transaksi naik 104 maka selisih Nilai Transaksisdengan Nilai Pasarnya naik menjadi Rp21.473 Juta atau lebih tinggi 10,724 dari selisih awal,
Page 13 OCR 0.948
12 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 4. Apabila Nilai Transaksi naik 204 maka selisih Nilai Transaksi dengan Nilai Pasarnya naik menjadi Rp41.627 Juta atau lebih tinggi 20,794 dari selisih awal. Dari analisis di atas maka dapat disimpulkan bahwa perubahan Nilai Transaksi sensitif terhadap selisih antara Nilai Transaksi dengan Nilai Pasarnya. e Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Berdasarkan Laporan Penilaian Properti No. 00353/2.0018-00/P1/04/0496/1/VI 12024 tanggal 26 Juni 2024 yang dilaksanakan oleh Penilai Publik Muhammad Haikal, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) sebagai Rekan KJPP NDR. Penilai tersebut telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar Modal dengan STTD.PP-168/PM.223/2021 diperoleh informasi bahwa Nilai Pasar atas, properti tanah seluas 89.773m?2 dan bangunan seluas 33.771 m? milik Perseroan dan IKP per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp200.221.000.000,- (Dua Ratus Miliar Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah). Nilai Transaksi untuk properti tanah dan bangunan berdasarkan dokumen Draft AJB adalah Rp201.540.385.000,- (Dua Ratus Satu Miliar Lima Ratus Empat Puluh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah). Berdasarkan informasi di atas hasil perbandingan antara Nilai Transaksi terhadap Nilai Pasar adalah sebagai berikut: Disajikan dalam jutaan Rupiah Nilai Transaksi atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 m2 201.540 Nilai Pasar atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 m2 200.221 Selisih terhadap Nilai Transaksi 1.319 & selisih 0,663 Berdasarkan analisis di atas maka diperoleh bahwa selisih antara Nilai Transaksi dengan Nilai Pasar sebesar Rp1.319 Juta atau lebih tinggi 0,664. Selisih antara Nilai Transaksi dengan Nilai Pasar tersebut sudah memenuhi ketentuan POJK No. 35 Pasal 48.b., di mana diatur mengenai batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,54 dari nilai yang dijadikan acuan.
Page 14 OCR 0.944
13 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Analisis atas Faktor Lain yang Relevan: Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2024, dan Rencana Transaksi tidak akan mengalami perubahan dari Draft AJB hingga pelaksanaan pada tanggal 28 Juni 2024. Kesimpulan Berdasarkan analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi, maka kami berkesimpulan bahwa Rencana Transaksi Penjualan Properti Tanah dan Bangunan yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km.47, Desa Nanggewer Mekar, Cibinong, Bogor antara PT Astra Otoparts Tbk dan PT Indokarlo Perkasa dengan PT Saka Industrial Perkasa per 31 Desember 2023 dengan Nilai Transaksi sebesar Rp201.540.385.000,- adalah Wajar.
Page 15 OCR 0.947
14 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 INDEPENDENSI PENILAI Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan baik sekarang maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses penilaian ini. PENUTUP Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan pengertian yang berbeda. Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun di masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan. Kami telah melakukan penilaian dan menyusun laporan sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam melakukan penyusunan laporan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan SATYA BIMA NUGRAHA, S.E., MAPPI (Cert.) Rekan Izin Penilai No. 1 B-1.23.00654 Klasifikasi Izin 1 Penilai Bisnis MAPPI No. 1 16-5-06478 Register No. 1 RMK-2018.02278 STTD No. 1 STTD.PB-58/PM.021/2024
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro
p.1 ×3
unresolved
org
Dewi Apriyanti & Rekan
p.1 ×19
unresolved
org
KJPP
p.1 ×15
unresolved
org
PT SAKA INDUSTRIAL PERKASA Kantor Pusat Telepon Citylofts
p.1
unresolved
person
KH Mas Mansyur
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP Nirboyo Adiputro
p.2 ×3
unresolved
person
Penilai Publik Satya Bima Nugraha
p.2
unresolved
org
KJPP NDR
p.2 ×3
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Eduardus Putranto
p.3 ×2
unresolved
org
PT Indokarto Perkasa
p.3 ×2
unresolved
person
Penilai Publik Muhmmad Haikal
p.5
unresolved
person
Haikal
p.5
unresolved
org
KJPP NDR. Penilai.
p.5 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.6
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6
unresolved
org
PT Menara Astra
p.9
unresolved
person
Penilai Publik Muhammad Haikal
p.13
unresolved
org
Rekan SATYA BIMA NUGRAHA
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1121 ms
13 Sep 2026 16:22
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}