Skip to content
Back to announcement

20240702_AUTO_Informasi Transaksi Afiliasi_31678649_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review AUTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1 OCR 0.907
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik

Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia

Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

LAPORAN RINGKAS
PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION)

ATAS TRANSAKSI PENJUALAN PROPERTI TANAH DAN BANGUNAN
ANTARA PT ASTRA OTOPARTS Tbk DAN PT INDOKARLO PERKASA
DENGAN
PT SAKA INDUSTRIAL PERKASA

Kantor Pusat Telepon
Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 16221 2555 8511, 2555 8522
Jl. KH Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696

Email: ndr@kippnada.com
Website: www.kippnada.com

Jakarta Pusat 10220 Fax: 462215708537

Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)
Page 2 OCR 0.930
Kantor Jasa Penilai Publik
Uu KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Jakarta, 27 Juni 2024

Kepada Yth

Direksi, Dewan Komisaris & Para Pemegang Saham
PT ASTRA OTOPARTS Tbk

Jalan Raya Pegangsaan Dua Km 2.2

Kelapa Gading

Jakarta Utara

Ref: File No: 00364/2.0018-00/BS/04/0654/1/V1/2024

LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) ATAS RENCANA TRANSAKSI
PENJUALAN PROPERTI TANAH DAN BANGUNAN ANTARA PT ASTRA OTOPARTS TBK
DAN PT INDOKARLO PERKASA DENGAN PT SAKA INDUSTRIAL PERKASA

Dengan hormat,

Berdasarkan permintaan dari PT Astra Otoparts Tbk untuk melakukan Penyusunan

Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Penjualan Properti Tanah dan Bangunan

antara PT Astra Otoparts Tbk dan PT Indokarlo Perkasa dengan PT Saka Industrial

Perkasa yang tertuang dalam:

e Surat Permintaan Penawaran No. 002/AO-CO/CFIN/V/2024, tertanggal 27 Mei
2024 dari PT Astra Otoparts Tbk,

e Surat Penawaran No. 0341/NDR-SB/Prop/V/24, tanggal 28 Mei 2024 dari
KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan yang telah disetujui,

e Surat Penunjukan No. 004/AO-CO/CFIN/V/2024, tertanggal 29 Mei 2024 dari
PT Astra Otoparts Tbk,

e Surat Perjanjian Kerja No. 006/AO-CO/CFIN/V/2024, tertanggal 29 Mei 2024 dari
PT Astra Otoparts Tbk.

Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan penilaian

atas kewajaran Rencana Transaksi di atas, serta menyampaikan laporan ini untuk

keperluan Pengguna Laporan.

Identifikasi Status Penilai

e Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Satya Bima Nugraha, S.E.,
MAPPI (Cert.) yang merupakan Rekan di KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti &
Rekan (“KJPP NDR”, “kami”) dengan Izin Penilai No. B-1.23.00654 dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia,

e Penilai telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pasar Modal Republik
Indonesia dengan No. STTD.PB-58/PM.021/2024,

e Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak,

e Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan atau. potensi “benturan
kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian,
Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kjppnada.com

Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511. 2555 8522 Website: www.kjppnada.com
Jl. KH Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696

Jakarta Pusat 10220 Fax: 462215708537

Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)
Page 3 OCR 0.925
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

e Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan objek penilaian:

e Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan kami tidak
menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar KJPP NDR dalam melaksanakan
penilaian ini.

Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
e Identitas Pemberi Tugas

Nama : PT Astra Otoparts Tbk

Alamat : Jalan Raya Pegangsaan Dua Km 2.2, Kelapa Gading,
Jakarta Utara

Bidang usaha : Perdagangan dan manufaktur suku cadang dan aksesoris
otomotif dan jasa

Telepon/Fax : 021-4603550

Website : www.astra-otoparts.com

E-mail : Eduardus.putranto@component.astra.co.id

Narahubung : Bapak Eduardus Putranto

Jabatan : Corporate Finance Coordinator

e Pengguna Laporan : PT Astra Otoparts Tbk

Identifikasi Objek Penilaian

Objek penilaian adalah penyusunan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
penjualan properti tanah dan bangunan antara PT Astra Otoparts Tbk (“Perseroan”)
dan PT Indokarto Perkasa (“IKP”) dengan PT Saka Industrial Perkasa (“SIP”) yang
terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km.47, Desa Nanggewer Mekar, Cibinong, Bogor
dengan rincian luasan tanah dan bangunan sebagai berikut:

Aset berupa tanah

No. SHGB Pemilik Tanah

Luas (m2)
No. 00006 PT Astra Otoparts Tbk 16.365
No. 02212 PT Astra Otoparts Tbk 9.462
No. 02254 PT Astra Otoparts Tbk 1.544
No. 02255 PT Astra Otoparts Tbk 875
No. 02256 PT Astra Otoparts Tbk 581
No. 00008 PT Indokarlo Perkasa 1.787
No. 00005 PT Indokarlo Perkasa 31.965
No. 01867 PT Indokarto Perkasa 27.94
Total Luas Tanah 89.773

Aset berupa bangunan
. Bangunan
Keterangan Pemilik Tussi(m2)
Bangunan PT Astra Otoparts Tbk 10.488
Bangunan PT Indokarlo Perkasa 23.283
Total Luas Bangunan 33.771

Selanjutnya dalam laporan ini transaksi penjualan properti tanah dan bangunan di
atas akan disebut sebagai “Rencana Transaksi”.

Page 4 OCR 0.952
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Jenis Mata Uang yang Digunakan
Rencana Transaksi dilaksanakan dengan menggunakan mata uang Indonesia Rupiah

(“RP”).

Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi

SIP berniat mengakuisisi tanah dan bangunan yang dimiliki oleh IKP dalam
melanjutkan proses likuidasi IKP di mana mengharuskan IKP untuk menjual sisa
asetnya berupa tanah dan bangunan. Di samping itu, SIP juga berencana untuk
mengakuisisi tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Perseroan dengan pertimbangan
tanah dan bangunan tersebut berada di area yang sama dengan IKP.

Dengan melakukan Rencana Transaksi, hasil penggunaan dana tersebut akan di
investasikan oleh Perseroan ke dalam instrumen keuangan yang menghasilkan
keuntungan atas investasi tersebut dan dapat lebih fokus dalam pengembangan bisnis
yang lebih menguntungkan dibandingkan jika Perseroan mengeluarkan biaya
pemeliharaan untuk aset tersebut tanpa ada penghasilan langsung yang dapat
dinikmati Perseroan.

Ringkasan Rencana Transaksi

Beberapa ketentuan dalam draft Akta Jual Beli selanjutnya disebut (“Draft AJB”)
terkait dengan Rencana Transaksi berupa penjualan properti tanah Perseroan seluas
28.827 m? beserta seluruh bangunan dan tanah IKP seluas 60.946 m2 beserta seluruh
bangunan yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km.47, Desa Nanggewer Mekar,
Cibinong, Bogor antara Perseroan dan IKP sebagai pihak penjual dengan SIP sebagai
pihak pembeli diperoleh informasi bahwa harga Transaksi adalah sebesar
Rp201.540.385.000,- (“Nilai Transaksi”). Nilai Transaksi tersebut belum termasuk
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.

Maksud dan Tujuan Penilaian

Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran
(fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi
ketentuan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi memenuhi
ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi namun bukan termasuk transaksi
material karena nilai Rencana Transaksi besarannya di bawah 209 dari ekuitas
Perseroan per 31 Desember 2023.

Page 5 OCR 0.945
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Disajikan dalam jutaan Rupiah

Keterangan
Nilai Buku Ekuitas Perseoran 14.539.724
Nilai Transaksi atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 m2 201.540
Perbandingan terhadap Nilai Buku Ekuitas 1,399

Benturan Kepentingan Rencana Transaksi
Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi di atas tidak
terdapat benturan kepentingan.

Tanggal Penilaian
e Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2023.

e Tanggal laporan penilaian adalah 27 Juni 2024.

Tingkat Kedalaman Investigasi

Dalam melaksanakan penyusunan pendapat kewajaran ini kami telah melakukan
investigasi untuk mengumpulkan data dan informasi dari manajemen dengan cara
melakukan wawancara serta melakukan verifikasi, perhitungan dan analisis dari data
dan informasi yang diperoleh dari manajemen maupun sumber-sumber lainnya yang
relevan dan dapat diandalkan.

Inspeksi atas properti tanah dan bangunan telah dilakukan pada tanggal 20 Juni 2024
oleh Penilai Publik Muhmmad Haikal, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) sebagai Rekan
KJPP NDR.

Dalam proses penyusunan pendapat kewajaran ini kami melakukan wawancara
dengan:
e Bapak Eduardus Putranto yang menjabat sebagai Corporate Finance Coordinator.

Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan

Dalam mempersiapkan laporan ini, kami menggunakan data dan informasi yang

diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan

dan dapat diandalkan. Data dan informasi yang digunakan adalah sebagai berikut:

1. Draft Akta Jual Beli terkait dengan Rencana Transaksi penjualan properti
Perseroan dan IKP berupa tanah dan seluruh bangunan,

2. Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dari Notaris Jimmy Tanal tanggal
27 Juni 2024,

3. Laporan Penilaian Properti No.00353/2.0018-00/PI/04/0496/1/V1/2024 tanggal
26 Juni 2024 yang dilaksanakan oleh Penilai Publik Muhammad)Haikal, S.E.,
M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) sebagai Rekan KJPP NDR. Penilai. tersebut telah

Page 6 OCR 0.952
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar Modal
dengan STTD.PP-168/PM.223/2021,

4. Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2019 sampai
dengan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) dengan opini wajar dalam semua
hal yang material,

5. Proyeksi keuangan Perseroan meliputi proyeksi laba rugi, proyeksi posisi
keuangan dan proyeksi arus kas dengan kondisi sebelum dan sesudah Rencana
Transaksi,

6. Proforma keuangan Perseroan dengan adanya Rencana Transaksi yang diperoleh
dari manajemen Perseroan,

7. Dokumen legal Perseroan seperti Akta Pendirian dan Akta Perubahannya, SIUP,
TDP, NPWP, SKDP serta dokumen-dokumen penting lainnya,

8. Analisis ekonomi berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Economist
Intelligence Unit (EIU), Bank Indonesia (BI) serta data dan informasi lainnya yang
dipublikasikan secara umum,

9. Wawancara dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
Rencana Transaksi,

10. Berbagai sumber informasi baik dari media cetak dan elektronik maupun dari
hasil analisis lainnya yang kami anggap relevan.

Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan
sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi

Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan
maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan serta laporan ini
bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

Asumsi:

1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi di jalankan seperti yang telah
dijelaskan oleh manajemen Pemberi Tugas dan sesuai dengan kesepakatan serta
kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh
manajemen dalam Draft AJB yang telah kami terima,

2. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan penilaian sampai
dengan tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang, digunakan di
dalam analisis penyusunan pendapat kewajaran,

Page 7 OCR 0.956
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

3. Kami mengasumsikan bahwa pihak yang bertransaksi merupakan Perusahaan
yang berkelanjutan usahanya di masa mendatang dan dikelola oleh manajemen
yang profesional dan kompeten (going concern),

4. Seluruh data dan informasi yang diterima dari Pemberi Tugas sehubungan dengan
penilaian ini adalah relevan, benar dan dapat dipercaya,

5. Seluruh pernyataan serta data dan informasi yang terdapat di dalam laporan
penilaian adalah relevan, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan
prosedur penilaian yang berlaku umum dan disampaikan dengan itikad baik,

6. Kami memperoleh informasi atas status hukum pihak yang bertransaksi, namun
kami tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahannya,

7. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik,
ekonomi dan hukum di mana Perusahaan melakukan kegiatan bisnisnya,

8. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan pengurus
Perusahaan,

9. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum
yang berlaku yang mempengaruhi pendapatan Perusahaan di dalam menjalankan
bisnisnya,

10. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap biaya tenaga kerja
dan biaya lain-lain yang signifikan,

11. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial
atau asosiasi tenaga kerja,

12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi
yang digunakan oleh Perusahaan,

13. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri
dan kompetisi pasar di mana Perusahaan menjalankan bisnisnya.

Kondisi pembatas:

1. Laporan Penilaian bersifat non-disclaimer opinion,

2. Laporan Penilaian dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang
dinyatakan di dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan/atau
dikutip untuk tujuan lain,

3. Laporan Penilaian terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perusahaan,

4. Pendapat kewajaran yang dicantumkan dalam Laporan Penilaian serta setiap
hasil analisis dalam Laporan Penilaian yang merupakan bagian dari objek yang
dinilai, hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Pendapat
kewajaran dan hasil analisis yang digunakan dalam Laporan Penilaian tidak boleh
digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya
kesalahan,

5. Informasi yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas kepada kami, seperti yang
disebutkan di dalam Laporan Penilaian, dianggap layak dan dapat dipercaya,
tetapi kami tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan

Page 8 OCR 0.953
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

10.

terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan
tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data-
data yang ada, pemeriksaan atas dokumen, ataupun keterangan dari instansi
pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali
kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas,
Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan
oleh Pemberi Tugas. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari
kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik,
informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber-
sumber lainnya dapat merubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami
sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh
terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bersifat
material. Walaupun isi dari Laporan Penilaian telah dilaksanakan dengan itikad
baik dan cara yang profesional, kami tidak bertanggung jawab atas adanya
kemungkinan yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh
analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
dasar penilaian,

Kami menggunakan Proyeksi Keuangan yang diperoleh dari Pemberi Tugas dan
kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi
sesuai dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung
jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan,

Kami bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan Opini Kewajaran,

Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi
penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan
Penilaian (subseguent events),

Laporan Penilaian dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo
Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan pada lembar tanda tangan penanggung jawab
Laporan.

Standar Penilaian

Kami telah melakukan penyusunan laporan pendapat kewajaran ini sesuai dengan
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik
Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-
2018), serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Page 9 OCR 0.931
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran

Analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah:
e Analisis transaksi,

Analisis kualitatif,

Analisis kuantitatif,

Analisis atas kewajaran nilai transaksi,

e Analisis atas faktor lain yang relevan.

Analisis Pendapat Kewajaran

Hasil analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah
sebagai berikut:

e Analisis Rencana Transaksi:

a. Berdasarkan Draft AJB, pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi
adalah:

e Perseroan dan IKP sebagai pihak penjual,

e SIP sebagai pihak pembeli.

b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi atas pihak yang bertransaksi
serta berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
terdapat hubungan afiliasi antara pihak yang bertransaksi berupa hubungan
kepemilikan yang disebabkan oleh,

e Perseroan memiliki 100 saham IKP yang saat ini sedang dalam proses
likuidasi:

e Perseroan dan SIP dikendalikan secara langsung dan tidak langsung oleh
pihak yang sama, yaitu PT Astra International Tbk (“ASII”). Dalam hal ini,
Perseroan merupakan perusahaan terkendali dari ASII secara langsung,
dimana ASII memiliki 804 (delapan puluh persen) kepemilikan saham pada
Perseroan.

Sedangkan SIP merupakan Perusahaan Terkendali dari ASII, yaitu secara

tidak langsung melalui kepemilikan saham PT Menara Astra (“PTMA”),

dimana:

1. ASII memiliki 1004 (seratus persen) kepemilikan saham secara langsung
dan tidak langsung pada PTMA,

2. dan PTMA memiliki 99,994 (sembilan puluh sembilan koma sembilan
puluh sembilan persen) kepemilikan saham pada SIP.

e Terdapat anggota Dewan Komisaris Perseroan yang juga menjabat sebagai
anggota Dewan Komisaris SIP yang juga merupakan Direktur ASII, yaitu
Bapak Chiew Sin Cheok.

e Bapak Gidion Hasan yang merupakan Presiden Komisaris pada Perseroan
juga merupakan Direktur pada ASII.

Page 10 OCR 0.943
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

e Bapak Hamdani Dzulkarnaen Salim yang merupakan Presiden Direktur
Perseroan juga merupakan Direktur ASII.

c. Beberapa ketentuan dalam Draft AJB terkait dengan Rencana Transaksi
berupa penjualan properti tanah Perseroan seluas 28.827 m? beserta seluruh
bangunan dan tanah IKP seluas 60.946 m2 beserta seluruh bangunan yang
terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km.47, Desa Nanggewer Mekar, Cibinong,
Bogor antara Perseroan dan IKP sebagai pihak penjual dengan SIP sebagai
pihak pembeli diperoleh informasi bahwa harga Transaksi adalah sebesar
Rp201.540.385.000,- (“Nilai Transaksi”). Nilai Transaksi tersebut belum
termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Perundang-
Undangan perpajakan yang berlaku,

d. Manfaat Rencana Transaksi adalah:

e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, IKP dapat menjual sisa aset tanah
dan bangunan sehingga dapat melanjutkan proses likuidasi dan diharapkan
bisa selesai di tahun 2024,

e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan dapat memperoleh
hasil penjualan dari aset properti yang dimiliki yang dapat digunakan untuk
berinvestasi sehingga berpotensi mendapatkan imbal hasil (return). Selain
itu Perseroan juga dapat mendanai potensi investasi di masa depan dan
dapat lebih fokus dalam pengembangan bisnis yang lebih menguntungkan,

e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan tidak akan
mengeluarkan biaya pemeliharaan dan pajak tahunan atas aset properti.

e. Risiko Rencana Transaksi adalah:

e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan akan kehilangan potensi
kenaikan harga properti di masa depan. Selain itu, perusahaan tidak bisa
memanfaatkan properti yang dijual jika terdapat potensi bisnis dimasa yang
akan datang.

e Analisis kualitatif:

a. Jumlah pendapatan Perseroan sejak 31 Desember 2019 sampai dengan
31 Desember 2023 mengalami peningkatan Pertumbuhan Tahunan Majemuk
(CAGR) sebesar 4,839 dan pada tahun 2020 Perseroan mengalami penurunan
sebesar 23,154 dari tahun sebelumnya, dari tahun 2021 sampai dengan 2023
Perseroan mengalami pertumbuhan rata-rata 10,94. Berdasarkan data
historikal keuangan dapat dikatakan bahwa operasional Perseroan mengalami
peningkatan setelah terjadinya pandemi Covid-19. Selaras dengan pulihnya
ekonomi nasional, Perseroan setiap tahunnya mengeluarkan produk-produk
baru untuk menambah pangsa pasar dan melakukan diversifikasi bisnis diluar
otomotif, seperti medical devices, industrial dan heavy eguipment.

Page 11 OCR 0.947
10
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Dari analisis atas proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi
dapat disimpulkan bahwa laba periode berjalan setelah Rencana Transaksi
dapat meningkatkan kinerja Perseroan, di mana Perseroan diasumsikan
memperoleh tambahan pendapatan bunga yang berasal dari penggunaan dana
yang diperoleh dari Rencana Transaksi dengan tingkat suku bunga tertentu.

Pada 2024, Perseroan menyiapkan anggaran belanja modal dengan jumlah
yang memadai yang di antaranya akan difokuskan pada produksi komponen
model-model kendaraan baru, pengembangan komponen kendaraan listrik,
perawatan mesin, serta penerapan digitalisasi dan otomasi. Perseroan juga
akan terus berupaya meningkatkan kinerjanya di sektor Original Eguipment
Manufacturer (OEM) dan pasar aftermarket (replacement market).

Dalam bisnis otomotif, Perseroan sudah memasok komponen untuk berbagai
varian kendaraan listrik (xEV/all variants of Electric Vehicle) baik varian
hybrid electric vehicle (HEV) ataupun battery electric vehicle (BEV), baik
untuk roda dua maupun roda empat. Perseroan juga telah dan akan terus
mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle/xEV) melalui
pembangunan Stasiun Pengisian Mobil Listrik (EV Charging Station/EVCS) Astra

Otopower. Fasilitas ini menggunakan mesin pengisian daya yang diproduksi

sendiri dengan merek Altro.

b. SIP berniat mengakuisisi tanah dan bangunan yang dimiliki oleh IKP dalam
melanjutkan proses likuidasi IKP di mana mengharuskan IKP untuk menjual sisa
asetnya berupa tanah dan bangunan. Di samping itu, SIP juga berencana untuk
mengakuisisi tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Perseroan dengan
pertimbangan tanah dan bangunan tersebut berada di area yang sama dengan
IKP.

c. Keuntungan Rencana Transaksi adalah:

e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan memperoleh dana yang
dapat digunakan untuk operasional Perusahaan dan mencatatkan
peningkatan net income dari gain atas penjualan tanah dan bangunan.

d. Kerugian Rencana Transaksi adalah:

# Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan harus membayar pajak
penghasilan (PPh Final) atas transaksi penjualan tanah dan bangunan.

e Analisis kuantitatif:
a. Rencana Transaksi dapat meningkatkan performa keuangan Perseroan per
31 Desember 2023,
b. Dari analisis atas proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi
dapat disimpulkan bahwa laba periode berjalan setelah Rencana Transaksi
dapat meningkatkan kinerja Perseroan, di mana Perseroan. diasumsikan

Page 12 OCR 0.920
11

KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

memperoleh tambahan pendapatan bunga yang berasal dari penggunaan dana

yang diperoleh dari Rencana Transaksi dengan tingkat suku bunga tertentu,
c. Dengan adanya Rencana Transaksi, maka Perseroan akan menerima

keuntungan yang disebabkan oleh selisih antara Nilai Transaksi dengan Nilai

Pasar properti tanah dan bangunan dan nilai buku per 31 Desember 2023.

Perbandingan ditampilkan dalam tabel di bawah ini:

Disajikan dalam jutaan Rupiah

Nilai Transaksi atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 m2 201.540

Nilai Pasar Nilai Buku
Nilai atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 m2 200.221 39.236
Selisih terhadap Nilai Transaksi 1.319 162.305
& selisih 0,665 413,664

1. Nilai Transaksi sebesar Rp201.540 Juta, jumlah tersebut di atas Nilai Pasar
sebesar Rp200.221 Juta oleh karena itu Perseroan mendapatkan
keuntungan dari selisih antara Nilai Transaksi dengan Nilai Pasar sebesar
Rp1.319 Juta atau lebih tinggi 0,664,

2. Nilai Transaksi sebesar Rp201.540 Juta, jumlah tersebut di atas Nilai Buku
per 31 Desember 2023 sebesar Rp39.236 Juta oleh karena itu Perseroan
mendapatkan keuntungan dari selisih antara Nilai Transaksi dengan Nilai
Buku yaitu sebesar Rp162.305 Juta atau lebih tinggi 413,665.

d. Analisis sensitivitas atas Rencana Transaksi dilakukan dengan melihat
pengaruh perubahan Nilai Transaksi terhadap Nilai Pasarnya.

Perhitungan analisis sensitivitas adalah sebagai berikut:
Disajikan dalam jutaan Rupiah

Nilai Pasar atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 m2 200.221

Awal Turunt0#4 — Turun20k — Naik 104 Naik 204
Nilai Transaksi atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 mz 201.540 181.386 161.232 21.694 241.848
Perubahan Nilai Transaksi 10,005 20,005 10,005 20,005)
Selisih Nilai Transaksi dengan Nilai Pasar 1.319 (18.835) (38.989) 21.473 41.627
$ selisih 0,664 “9,415 “19,478 10,724 20,795)
# perubahan “1521,534 -3055,074 1527,538 3055,075)

Dari perhitungan di atas menunjukkan :

1. Apabila Nilai Transaksi turun 1095 maka selisih Nilai Transaksi dengan Nilai
Pasarnya turun menjadi Rp18.835 Juta atau lebih rendah 9,414 dari selisih
awal,

2. Apabila Nilai Transaksi turun 204 maka selisih Nilai Transaksi dengan Nilai
Pasarnya turun menjadi Rp38.989 Juta atau lebih rendah 19,474 dari selisih
awal,

3. Apabila Nilai Transaksi naik 104 maka selisih Nilai Transaksisdengan Nilai
Pasarnya naik menjadi Rp21.473 Juta atau lebih tinggi 10,724 dari selisih
awal,

Page 13 OCR 0.948
12
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik

Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia

Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

4. Apabila Nilai Transaksi naik 204 maka selisih Nilai Transaksi dengan Nilai
Pasarnya naik menjadi Rp41.627 Juta atau lebih tinggi 20,794 dari selisih
awal.

Dari analisis di atas maka dapat disimpulkan bahwa perubahan Nilai Transaksi

sensitif terhadap selisih antara Nilai Transaksi dengan Nilai Pasarnya.

e Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi

Berdasarkan Laporan Penilaian Properti No. 00353/2.0018-00/P1/04/0496/1/VI
12024 tanggal 26 Juni 2024 yang dilaksanakan oleh Penilai Publik Muhammad
Haikal, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) sebagai Rekan KJPP NDR. Penilai tersebut
telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar
Modal dengan STTD.PP-168/PM.223/2021 diperoleh informasi bahwa Nilai Pasar
atas, properti tanah seluas 89.773m?2 dan bangunan seluas 33.771 m? milik
Perseroan dan IKP per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp200.221.000.000,-
(Dua Ratus Miliar Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah).

Nilai Transaksi untuk properti tanah dan bangunan berdasarkan dokumen Draft
AJB adalah Rp201.540.385.000,- (Dua Ratus Satu Miliar Lima Ratus Empat
Puluh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).

Berdasarkan informasi di atas hasil perbandingan antara Nilai Transaksi terhadap
Nilai Pasar adalah sebagai berikut:

Disajikan dalam jutaan Rupiah

Nilai Transaksi atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 m2 201.540
Nilai Pasar atas tanah seluas 89.773 m2 dan bangunan seluas 33.771 m2 200.221
Selisih terhadap Nilai Transaksi 1.319
& selisih 0,663

Berdasarkan analisis di atas maka diperoleh bahwa selisih antara Nilai Transaksi
dengan Nilai Pasar sebesar Rp1.319 Juta atau lebih tinggi 0,664. Selisih antara
Nilai Transaksi dengan Nilai Pasar tersebut sudah memenuhi ketentuan POJK No.
35 Pasal 48.b., di mana diatur mengenai batas atas dan batas bawah pada kisaran
nilai tidak boleh melebihi 7,54 dari nilai yang dijadikan acuan.

Page 14 OCR 0.944
13
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

e Analisis atas Faktor Lain yang Relevan:
Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi akan
dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2024, dan Rencana Transaksi tidak akan
mengalami perubahan dari Draft AJB hingga pelaksanaan pada tanggal 28 Juni
2024.

Kesimpulan
Berdasarkan analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi,

maka kami berkesimpulan bahwa Rencana Transaksi Penjualan Properti Tanah dan
Bangunan yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km.47, Desa Nanggewer
Mekar, Cibinong, Bogor antara PT Astra Otoparts Tbk dan PT Indokarlo Perkasa
dengan PT Saka Industrial Perkasa per 31 Desember 2023 dengan Nilai Transaksi
sebesar Rp201.540.385.000,- adalah Wajar.

Page 15 OCR 0.947
14

KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
rd D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas ataupun
pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau
keuntungan baik sekarang maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan
ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses penilaian ini.

PENUTUP

Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan
dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan
pengertian yang berbeda.

Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun
di masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan. Kami
telah melakukan penilaian dan menyusun laporan sesuai dengan Peraturan OJK No.
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan
Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam
melakukan penyusunan laporan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Kantor Jasa Penilai Publik
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

SATYA BIMA NUGRAHA, S.E., MAPPI (Cert.)

Rekan

Izin Penilai No. 1 B-1.23.00654
Klasifikasi Izin 1 Penilai Bisnis
MAPPI No. 1 16-5-06478
Register No. 1 RMK-2018.02278

STTD No. 1 STTD.PB-58/PM.021/2024

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.04 MB
Published2 Jul 2024
Pages15
Characters32,948
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA OTOPARTS Tbk p.1 ×53
linked org PT INDOKARLO PERKASA p.1 ×13
linked org SAKA INDUSTRIAL PERKASA p.1 ×8
linked org Astra International Tbk p.9 ×2
linked person Chiew Sin Cheok. p.9
linked person Gidion Hasan p.9
linked person Hamdani Dzulkarnaen Salim p.10
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×15
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro p.1 ×3
unresolved org Dewi Apriyanti & Rekan p.1 ×19
unresolved org KJPP p.1 ×15
unresolved org PT SAKA INDUSTRIAL PERKASA Kantor Pusat Telepon Citylofts p.1
unresolved person KH Mas Mansyur p.1 ×2
unresolved org KJPP Nirboyo Adiputro p.2 ×3
unresolved person Penilai Publik Satya Bima Nugraha p.2
unresolved org KJPP NDR p.2 ×3
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved person Eduardus Putranto p.3 ×2
unresolved org PT Indokarto Perkasa p.3 ×2
unresolved person Penilai Publik Muhmmad Haikal p.5
unresolved person Haikal p.5
unresolved org KJPP NDR. Penilai. p.5 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.6
unresolved org Rintis & Rekan p.6
unresolved org Bank Indonesia p.6
unresolved org PT Menara Astra p.9
unresolved person Penilai Publik Muhammad Haikal p.13
unresolved org Rekan SATYA BIMA NUGRAHA p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1121 ms 13 Sep 2026 16:22
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result