Back to announcement
20240702_AUTO_Informasi Transaksi Afiliasi_31678649_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review AUTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
TERKAIT TRANSAKSI AFILIASI PT ASTRA OTOPARTS TBK (“PERSEROAN”)
DISCLOSURE OF INFORMATION RELATED TO AFFILIATED TRANSACTION OF PT ASTRA
OTOPARTS TBK (“COMPANY”)
PT ASTRA OTOPARTS TBK
Kegiatan Usaha / Line of Business
Bidang Usaha Manufaktur, Perdagangan, dan Jasa Komponen Otomotif / Manufacturing, Trading, and
Services of Automotive Components
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia / Domiciled in Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat / Head Office
Jalan Raya Pegangsaan Dua Km. 2,2, Kelapa Gading, Jakarta, Indonesia – 14250
Telp: +62 21 460 3550, 460 7025
Email: contact@component.astra.co.id
Website: www.astra-otoparts.com
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan The Board of Commissioners and Board of
menyatakan bahwa seluruh informasi atau fakta Directors of the Company affirm that all material
material yang dimuat dalam Keterbukaan information or facts contained in this Information
Informasi ini adalah lengkap dan benar, serta Disclosure are complete, accurate, and not
tidak menyesatkan. Dewan Komisaris dan misleading. The Board of Commissioners and
Direksi Perseroan juga menyatakan bahwa Board of Directors of the Company also declare
Transaksi Afiliasi ini tidak mengandung Benturan that this Affiliated Transaction does not contain
Kepentingan. any Conflict of Interest.
Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta This Information Disclosure is issued in Jakarta
pada tanggal 2 Juli 2024 on 2 July 2024
PENDAHULUAN / FOREWORD
Keterbukaan Informasi dibuat dalam rangka This Information Disclosure is made to comply
memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa with the Financial Services Authority Regulation
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Number 42/POJK.04/2020 on Affiliated
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Transactions and Conflict of Interest Transactions
Kepentingan (“POJK 42/2020”) dan memuat (“POJK 42/2020”) and contains an explanation to
penjelasan kepada publik sehubungan transaksi the public regarding the sale of land and buildings
penjualan tanah dan bangunan di Cibinong, in Cibinong, Bogor, West Java, with total area of
Bogor, Jawa Barat, dengan luas 89.773 m2 yang 89,773 m2, carried out by the Company and PT
dilakukan oleh Perseroan dan PT Indokarlo Indokarlo Perkasa (In Liquidation) ("IKP"), a
Perkasa (Dalam Likuidasi) (“IKP”), suatu Controlled Company of the Company, to PT Saka
Perusahaan Terkendali dari Perseroan, kepada Industrial Perkasa ("SIP") ("Land Sale
Transaction").
1 | 17
Page 2
PT Saka Industrial Perkasa (“SIP”) (“Transaksi
Penjualan Tanah”).
Transaksi Penjualan Tanah merupakan suatu The Land Sale Transaction is an Affiliate
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Transaction as referred to in POJK 42/2020
POJK 42/2020 karena terdapat hubungan Afiliasi because there is an Affiliate relationship as
sebagaimana didefinisikan dalam (i) Undang- defined in (i) Law Number 8 of 1995 on the Capital
Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Market as lastly amended by Law Number 4 of
Modal sebagaimana diubah terakhir kali oleh 2023; and (ii) POJK 42/2020, between the
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; dan (ii) Company, IKP, and SIP. Details regarding the
POJK 42/2020, antara Perseroan, IKP, dan SIP. Affiliate relationship are further described in Part
Rincian mengenai hubungan Afiliasi tersebut II Letter D of this Information Disclosure.
diuraikan lebih lanjut pada Bagian II Huruf D
Keterbukaan Informasi ini.
Transaksi Penjualan Tanah bukan merupakan The Land Sale Transaction is not a Conflict of
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana Interest Transaction as referred to in POJK
dimaksud dalam POJK 42/2020 dan Transaksi 42/2020 and a Material Transaction as referred to
Material sebagaimana dimaksud dalam in POJK 17/2020. The Land Sale Transaction as
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor an Affiliated Transaction has undergone the
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material procedures as stipulated in POJK 42/2020 and
dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK has been carried out in accordance with generally
17/2020”). Transaksi Penjualan Tanah sebagai accepted business practices.
Transaksi Afiliasi telah melalui prosedur
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 dan
telah dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis
yang berlaku umum.
Sehubungan dengan hal-hal di atas, Direksi In connection with the aforementioned, the Board
Perseroan mengumumkan Keterbukaan of Directors of the Company announces this
Informasi ini melalui situs web Perseroan dan Information Disclosure through the Company's
situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud website and the Indonesia Stock Exchange
untuk memberikan informasi maupun gambaran website with the intention of providing information
yang lebih lengkap kepada pemegang saham and a more complete picture to the Company's
Perseroan mengenai Transaksi Penjualan shareholders regarding the Land Sale
Tanah. Perseroan juga menyampaikan dokumen Transaction. The Company also submits
pendukung atas Keterbukaan Informasi ini supporting documents for this Information
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sesuai Disclosure to the Financial Services Authority
dengan POJK 42/2020. (“OJK”) in accordance with POJK 42/2020.
I. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI
DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN SEJENIS YANG TIDAK
DILAKUKAN DENGAN AFILIASI /
EXPLANATION, CONSIDERATION, AND REASONS FOR THE TRANSACTION COMPARED TO
OTHER SIMILAR TRANSACTIONS THAT ARE NOT CARRIED OUT WITH AN AFFILIATE
SIP berniat mengakuisisi tanah dan bangunan SIP intends to acquire land and buildings owned
yang dimiliki oleh IKP dalam melanjutkan proses by IKP in continuing the liquidation process of IKP
likuidasi IKP yang mengharuskan IKP untuk which requires IKP to sell its remaining assets in
menjual sisa asetnya berupa tanah dan the form of land and buildings. In addition, SIP
bangunan. Di samping itu, SIP juga berencana also plans to acquire land and buildings owned by
untuk mengakuisisi tanah dan bangunan yang the Company with the consideration that the land
dimiliki oleh Perseroan dengan pertimbangan and buildings are located in the same area as IKP.
2 | 17
Page 3
bahwa tanah dan bangunan tersebut berada di
area yang sama dengan IKP.
Hasil dari Transaksi Penjualan Tanah akan The proceeds from the Land Sale Transaction will
diinvestasikan oleh Perseroan ke dalam be invested by the Company into financial
instrumen keuangan yang menghasilkan instruments that generate profits and more
keuntungan serta lebih difokuskan untuk focused on business development which will be
pengembangan bisnis yang akan lebih more profitable compared to if the Company
menguntungkan dibandingkan jika Perseroan incurs maintenance costs for these assets without
mengeluarkan biaya pemeliharaan untuk aset any direct income that the Company can derive
tersebut tanpa ada penghasilan langsung yang benefit from.
dapat dinikmati Perseroan.
II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI /
DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
A. Objek Transaksi A. Object of the Transaction
Objek transaksi adalah Tanah Perseroan The object of transaction is the Company's
dan Tanah IKP, yaitu 8 (delapan) bidang Land and IKP's Land, namely 8 (eight) plots
tanah berikut bangunan di Desa of land and buildings in Nanggewer Mekar
Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Village, Cibinong District, Bogor Regency,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seluas West Java, totalling 89,773 m2 with details as
89.773 m2 dengan rincian sebagai berikut: follows:
1. Tanah Perseroan seluas 28.827 m2 1. The Company's land with total area of
yang dibeli oleh SIP dari Perseroan 28,827 m2 purchased by SIP from the
berdasarkan: Company based on:
a. Akta Jual Beli Tanah No. 18 antara a. Deed of Land Sale and Purchase
Perseroan dan SIP tanggal 28 Juni No. 18 between Company and SIP
2024 yang dibuat di hadapan dated 28 June 2024, drawn up
Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn., before Rizky Firji Junizar, S.H.,
Pejabat Pembuat Akta Tanah di M.Kn., a Land Deed Official in
Bogor, untuk Sertifikat Hak Guna Bogor, for Right to Build/Hak Guna
Bangunan (“HGB”) No. Bangunan (“HGB”) Certificate No.
02212/Nanggewer Mekar; 02212/Nanggewer Mekar;
b. Akta Jual Beli Tanah No. 19 antara b. Deed of Land Sale and Purchase
Perseroan dan SIP tanggal 28 Juni No. 19 between Company and SIP
2024 yang dibuat di hadapan dated 28 June 2024, drawn up
Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn., before Rizky Firji Junizar, S.H.,
Pejabat Pembuat Akta Tanah di M.Kn., a Land Deed Official in
Bogor, untuk Sertifikat HGB No. Bogor, for HGB Certificate No.
00006/Nanggewer Mekar; 00006/Nanggewer Mekar;
c. Akta Jual Beli Tanah No. 20 antara c. Deed of Land Sale and Purchase
Perseroan dan SIP tanggal 28 Juni No. 20 between Company and SIP
2024 yang dibuat di hadapan dated 28 June 2024, drawn up
Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn., before Rizky Firji Junizar, S.H.,
Pejabat Pembuat Akta Tanah di M.Kn., a Land Deed Official in
Bogor, untuk Sertifikat HGB No. Bogor, for HGB Certificate No.
02254/Nanggewer Mekar; 02254/Nanggewer Mekar;
3 | 17
Page 4
d. Akta Jual Beli Tanah No. 21 antara d. Deed of Land Sale and Purchase
Perseroan dan SIP tanggal 28 Juni No. 21 between Company and SIP
2024 yang dibuat di hadapan dated 28 June 2024, drawn up
Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn., before Rizky Firji Junizar, S.H.,
Pejabat Pembuat Akta Tanah di M.Kn., a Land Deed Official in
Bogor, untuk Sertifikat HGB No. Bogor, for HGB Certificate No.
02255/Nanggewer Mekar; dan 02255/Nanggewer Mekar; and
e. Akta Jual Beli Tanah No. 22 antara e. Deed of Land Sale and Purchase
Perseroan dan SIP tanggal 28 Juni No. 22 between Company and SIP
2024 yang dibuat di hadapan dated 28 June 2024, drawn up
Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn., before Rizky Firji Junizar, S.H.,
Pejabat Pembuat Akta Tanah di M.Kn., a Land Deed Official in
Bogor, untuk Sertifikat HGB No. Bogor, for HGB Certificate No.
02256/Nanggewer Mekar, 02256/Nanggewer Mekar,
(selanjutnya secara bersama-sama (hereinafter collectively referred to as
disebut sebagai “Tanah Perseroan”). the “Company’s Land”).
2. Tanah IKP seluas 60.946 m2 yang 2. IKP’s land with total area of 60,946 m2
dibeli oleh SIP dari IKP berdasarkan: purchased by SIP from IKP based on:
a. Akta Jual Beli Tanah No. 23 a. Deed of Land Sale and Purchase
antara IKP dan SIP tanggal 28 No. 23 between IKP and SIP dated
Juni 2024 yang dibuat di hadapan 28 June 2024, drawn up before
Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn., Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn., a
Pejabat Pembuat Akta Tanah di Land Deed Official in Bogor, for
Bogor, untuk Sertifikat HGB No. HGB Certificate No.
00005/Nanggewer Mekar; 00005/Nanggewer Mekar;
b. Akta Jual Beli Tanah No. 24 b. Deed of Land Sale and Purchase
antara IKP dan SIP tanggal 28 No. 24 between IKP and SIP dated
Juni 2024 yang dibuat di hadapan 28 June 2024, drawn up before
Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn., Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn., a
Pejabat Pembuat Akta Tanah di Land Deed Official in Bogor, for
Bogor, untuk Sertifikat HGB No. HGB Certificate No.
01867/Nanggewer Mekar; dan 01867/Nanggewer Mekar; and
c. Akta Jual Beli Tanah No. 25 c. Deed of Land Sale and Purchase
tanggal 28 Juni 2024 yang dibuat No. 25 between IKP and SIP dated
di hadapan Rizky Firji Junizar, 28 June 2024, drawn up before
S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn., a
Akta Tanah di Bogor, untuk Land Deed Official in Bogor, for
Sertifikat HGB No. HGB Certificate No.
00008/Nanggewer Mekar, 00008/Nanggewer Mekar,
(selanjutnya secara bersama-sama (hereinafter collectively referred to as
disebut sebagai “Tanah IKP”). the “IKP’s Land”).
4 | 17
Page 5
B. Nilai Transaksi B. Transaction Value
Nilai Transaksi Penjualan Tanah adalah The value of Land Sale Transaction is
sebesar Rp201.540.385.000,00 (dua ratus IDR201,540,385,000.00 (two hundred one
satu miliar lima ratus empat puluh juta tiga billion five hundred forty million three hundred
ratus delapan puluh lima ribu Rupiah). eighty-five thousand Rupiah).
C. Pihak yang Melakukan Transaksi C. Parties Involved in the Transaction
1. Perseroan 1. Company
Penjelasan Umum General Description
Perseroan adalah suatu perseroan The Company is a limited liability
terbatas yang telah didirikan company duly established under the
berdasarkan hukum negara Republik laws of the Republic of Indonesia with
Indonesia dengan nama awal PT the initial name of PT Federal
Federal Adiwiraserasi berdasarkan Adiwiraserasi based on the Deed of
Akta Pendirian No. 50 tanggal 20 Establishment No. 50 dated 20
September 1991 yang dibuat di September 1991 which was made
hadapan Rukmasanti Hardjasatya, before Rukmasanti Hardjasatya, S.H.,
S.H., Notaris di Jakarta, dan telah Notary in Jakarta, and has been
disahkan oleh Kementerian legalized by the Ministry of Justice of the
Kehakiman Republik Indonesia melalui Republic of Indonesia through Decree
Surat Keputusan No. C2- No. C2-1326.HT.01.01.TH.92 dated 11
1326.HT.01.01.TH.92 tanggal 11 February 1992 and announced in the
Februari 1992 serta diumumkan dalam State Gazette No. 39 Supplement No.
Lembaran Berita Negara No. 39 2208 dated 15 May 1992.
Tambahan No. 2208 tanggal 15 Mei
1992.
Anggaran Dasar Perseroan telah The Company's Articles of Association
mengalami beberapa kali perubahan, have undergone several amendments,
dimana perubahan terakhir dinyatakan where the latest amendment is stated in
dalam Akta Pernyataan Keputusan the Deed of Meeting Resolution of
Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Amendment to the Articles of
Astra Otoparts Tbk No. 14 tanggal 12 Association of PT Astra Otoparts Tbk
April 2021, yang dibuat di hadapan No. 14 dated 12 April 2021, which was
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, made before Aulia Taufani, S.H., Notary
yang telah mendapatkan penerimaan in Jakarta, and has obtained receipt of
pemberitahuan perubahan anggaran notification of amendment to the articles
dasar dari Menteri Hukum dan Hak of association from the Minister of Law
Asasi Manusia Republik Indonesia and Human Rights of the Republic of
(“Menkumham”) berdasarkan Surat Indonesia (“MoLHR”) based on Letter
No. AHU-AH.01.03-0307180 tanggal No. AHU-AH.01.03-0307180 dated 11
11 Mei 2021 (“Anggaran Dasar May 2021 ("Company's Articles of
Perseroan”). Association").
Kegiatan Usaha Business Activities
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Pursuant to Article 3 of the Company's
Perseroan, maksud dan tujuan Articles of Association, the purposes and
Perseroan adalah berusaha dalam objectives of the Company are to
bidang perdagangan, perindustrian engage in trade, industry and services
5 | 17
Page 6
dan jasa yang mencakup aktivitas which include professional, scientific and
profesional, ilmiah, dan teknis. technical activities.
Struktur Permodalan dan Susunan Capital Structure and Shareholder
Pemegang Saham Composition
Berdasarkan Pasal 4 Anggaran Dasar Based on Article 4 of the Company's
Perseroan, struktur permodalan Articles of Association, the Company's
Perseroan pada tanggal Keterbukaan capital structure as of the date of this
Informasi ini adalah sebagai berikut: Information Disclosure is as follows:
Nilai Nominal per
Jumlah Saham / Jumlah Nilai
Informasi / Saham (Rp) /
Number of Nominal (Rp) / Total
Information Nominal Value per
Shares Nominal Value (IDR)
Share (IDR)
Modal Dasar / 10.000.000.000 / 100 1.000.000.000.000 /
Authorized Capital 10,000,000,000 1,000,000,000,000
Modal Ditempatkan 4.819.733.000 / 481.973.300.000 /
dan Disetor / Issued 4,819,733,000 481,973,300,000
and Paid-up Capital
Selanjutnya, berdasarkan Daftar Furthermore, based on the
Pemegang Saham yang berakhir pada Shareholders Register ending 31 June
31 Juni 2024 yang diterbitkan oleh PT 2024 issued by PT Raya Saham
Raya Saham Registra selaku Biro Registra as the Company's Securities
Administrasi Efek Perseroan, susunan Administration Agency, the composition
pemegang saham Perseroan adalah of the Company's Shareholders is as
sebagai berikut: follows:
Total Nilai Nominal
Pemegang Saham / Lembar Saham / Persentase /
(Rp) / Total Nominal
Shareholder Number of Shares Percentage
Value (IDR)
ASII 3.855.786.337 / 385.578.633.700 / 80%
3,855,786,337 385,578,633,700
Masyarakat / Public 963.946.663 / 96.394.666.300 / 20%
963,946,663 96,394,666,300
Susunan Direksi dan Dewan Composition of Board of Directors
Komisaris and Board of Commissioners
Direksi / Board of Directors
Presiden Direktur / President Director : Hamdani Dzulkarnaen Salim
Direktur / Director : Lay Agus
Direktur / Director : Kusharijono
Direktur / Director : Tujuh Martogi Siahaan
Direktur / Director : Ronny Kusgianta
Direktur / Director : Sophie Handili
Direktur / Director : Abun Gunawan
Direktur / Director : Prihatanto Agung Lesmono
6 | 17
Page 7
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Presiden Komisaris / President Commissioner : Gidion Hasan
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Agus Tjahajana Wirakusumah
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Bambang Trisulo
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Bambang Widjanarko E. S.
Komisaris / Commissioner : Chiew Sin Cheok
Komisaris / Commissioner : Sudirman Maman Rusi
Komisaris / Commissioner : Gunawan Geniusahardja
Komisaris / Commissioner : Thomas Junaidi Alim Wijaya
2. IKP 2. IKP
Penjelasan Umum General Description
IKP adalah suatu perseroan terbatas IKP is a limited liability company duly
yang telah didirikan berdasarkan established under the laws and
hukum dan peraturan perundang- regulations of the Republic of Indonesia
undangan Republik Indonesia based on Deed of Establishment No. 41
berdasarkan Akta Pendirian No. 41 dated 14 December 1988, which was
tanggal 14 Desember 1988 oleh made before Rukmasanti Hardjasatya,
Rukmasanti Hardjasatya, S.H., Notaris S.H., Notary in Jakarta, and has been
di Jakarta, dan telah disahkan oleh approved by the Ministry of Justice of the
Kementerian Kehakiman Republik Republic of Indonesia through Decree
Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-5631.HT.01.01.TH'89 dated 18
No. C2-5631.HT.01.01.TH’89 tanggal January 1989 and announced in the
18 Januari 1989 dan diumumkan State Gazette No. 73 Supplement No.
dalam Lembaran Berita Negara No. 73 1832 dated 12 September 1989.
Tambahan No. 1832 tanggal 12
September 1989.
Anggaran Dasar IKP telah mengalami The Articles of Association of IKP have
beberapa kali perubahan, dimana undergone several amendments, where
perubahan terakhir dinyatakan dalam the latest amendment is stated in the
Akta Pernyataan Para Pemegang Deed of Statement of the Shareholders
Saham Perubahan Anggaran Dasar of the Amendment to the Articles of
PT Indokarlo Perkasa No. 19 tanggal Association of PT Indokarlo Perkasa No.
13 Agustus 2008, yang dibuat di 19 dated 13 August 2008, which was
hadapan Chaerul Anwar, S.H., M.Kn., made before Chaerul Anwar, S.H.,
Notaris di Depok, yang telah M.Kn., Notary in Depok, and has
mendapatkan persetujuan dari obtained approval from the MoLHR
Menkumham berdasarkan Surat based on Decree No. AHU-
Keputusan No. AHU- 87130.AH.01.02.Tahun 2008 dated 18
87130.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal November 2008 ("IKP’s Articles of
18 November 2008 (“Anggaran Dasar Association").
IKP”).
Adapun berdasarkan Akta Pernyataan According to the Deed of Circular
Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Resolution of Shareholders in Lieu of
Pengganti Rapat Umum Pemegang Extraordinary General Meeting of
Saham Luar Biasa PT Indokarlo Shareholders of PT Indokarlo Perkasa
Perkasa (dalam Likuidasi) No. 12 (in Liquidation) No. 12 dated 23 October
tanggal 23 Oktober 2019, yang dibuat 2019, which was made before Chaerul
di hadapan Chaerul Anwar, S.H., Anwar, S.H., M.Kn., Notary in Depok
M.Kn., Notaris di Depok (“Akta IKP ("IKP Deed No. 12/2019"), the
7 | 17
Page 8
No. 12/2019”), para pemegang saham shareholders of IKP agreed to dissolve
IKP setuju untuk membubarkan IKP IKP and declare IKP to be in liquidation.
dan menyatakan IKP berada dalam
likuidasi.
Kegiatan Usaha Business Activities
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Based on Article 3 of IKP's Articles of
IKP, maksud dan tujuan IKP adalah Association, the purposes and
berusaha dalam bidang (i) objectives of IKP are to engage in (i)
perindustrian; (ii) pengangkutan; (iii) industry; (ii) transport; (iii) agriculture,
pertanian, kehutanan, perkebunan, forestry, plantation, farm, and fishery;
peternakan, dan perikanan; (iv) (iv) development; (v) services and
pembangunan; (v) jasa dan konsultan; consultancy; and (vi) general trading.
dan (vi) perdagangan umum.
Struktur Permodalan dan Susunan Capital Structure and Shareholder
Pemegang Saham Composition
Berdasarkan Pasal 4 Anggaran Dasar Based on Article 4 of IKP's Articles of
IKP, struktur permodalan IKP pada Association, IKP's capital structure as at
tanggal Keterbukaan Informasi ini the date of this Information Disclosure is
adalah sebagai berikut: as follows:
Nilai Nominal per
Jumlah Saham / Jumlah Nilai
Informasi / Saham (Rp) /
Number of Nominal (Rp) / Total
Information Nominal Value per
Shares Nominal Value (IDR)
Share (IDR)
Modal Dasar / 5.000 / 1.000.000 / 5.000.000.000 /
Authorized Capital 5,000 1,000,000 5,000,000,000
Modal Ditempatkan 5.000 / 5.000.000.000 /
dan Disetor / Issued 5,000 5,000,000,000
and Paid-up Capital
Selanjutnya, susunan pemegang Furthermore, the composition of IKP's
saham IKP adalah sebagai berikut: shareholders is as follows:
Total Nilai Nominal
Pemegang Saham / Lembar Saham / Persentase /
(Rp) / Total Nominal
Shareholder Number of Shares Percentage
Value (IDR)
Perseroan 4.900 / 4.900.000.000 / 98%
4,900 4,900,000,000
PT Senantiasa 100 / 100.000.000 / 2%
Makmur 100 100,000,000
Susunan Pengurus Composition of the Management
Sesuai Akta IKP No. 12/2019, IKP In accordance with IKP Deed No.
merupakan suatu perseroan terbatas 12/2019, IKP is a limited liability
dalam proses likuidasi sehingga company in the process of liquidation
8 | 17
Page 9
kepengurusan atas IKP dilakukan oleh and therefore the management of IKP is
Likuidator. Berdasarkan Akta carried out by the Liquidator. Based on
Pernyataan Keputusan Sirkuler the Deed of Circular Resolution of
Pemegang Saham Pengganti Rapat Shareholders in Lieu of Extraordinary
Umum Pemegang Saham Luar Biasa General Meeting of Shareholders of PT
PT Indokarlo Perkasa No. 10 tanggal Indokarlo Perkasa No. 10 dated 11 June
11 Juni 2024 yang dibuat di hadapan 2024, which was made before Chaerul
Chaerul Anwar, S.H., M.Kn., Notaris di Anwar, S.H., M.Kn., Notary in Depok,
Depok, Likuidator dari IKP adalah Dian the Liquidators of IKP are Dian Metias
Metias dan Ardison. and Ardison
3. SIP 3. SIP
Penjelasan Umum General Description
SIP adalah suatu perseroan terbatas SIP is a limited liability company duly
yang telah didirikan berdasarkan established under the laws and
hukum dan peraturan perundang- regulations of the Republic of Indonesia
undangan Republik Indonesia based on the Deed of Establishment No.
berdasarkan Akta Pendirian No. 128 128 dated 30 January 2024 which was
tanggal 30 Januari 2024 yang dibuat di made before Jose Dima Satria, S.H.,
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, and has been
M.Kn., Notaris di Jakarta, dan telah legalized by the MoLHR through Decree
disahkan oleh Menkumham melalui No. AHU-0008523.AH.01.01.TAHUN
Surat Keputusan No. AHU- 2024 dated 30 January 2024.
0008523.AH.01.01.TAHUN 2024
tanggal 30 Januari 2024.
Anggaran Dasar SIP telah mengalami The Articles of Association of SIP have
perubahan, dimana perubahan undergone several amendments, where
tersebut dinyatakan dalam Akta the latest amendment is stated in the
Pernyataan Keputusan Pemegang Deed of Shareholders' Resolution of
Saham Perubahan Anggaran Dasar Amendment to the Articles of
PT Saka Industrial Perkasa No. 172 Association of PT Saka Industrial
tanggal 20 Juni 2024, yang dibuat di Perkasa No. 172 dated 20 June 2024,
hadapan Jose Dima Satria, S.H., which was made before Jose Dima
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah Satria, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta,
mendapatkan persetujuan dari and has obtained approval from the
Menkumham berdasarkan Surat MoLHR based on Decree No. AHU-
Keputusan No. AHU- 0038363.AH.01.02.TAHUN 2024 dated
0038363.AH.01.02.TAHUN 2024 27 June 2024 and receipt of notification
tanggal 27 Juni 2024 dan penerimaan of amendment to the articles of
pemberitahuan perubahan anggaran association from the MoLHR based on
dasar dari Menkumham berdasarkan Letter No. AHU-AH.01.03-0163027
Surat No. AHU-AH.01.03-0163027 dated 27 June 2024 ("SIP’s Articles of
tanggal 27 Juni 2024 dan (“Anggaran Association").
Dasar SIP”).
Kegiatan Usaha Business Activities
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Based on Article 3 of SIP's Articles of
SIP, maksud dan tujuan SIP adalah Association, the purposes and
melakukan kegiatan usaha di bidang objectives of SIP are to conduct
real estat. Untuk mencapai maksud business activities in the real estate
9 | 17
Page 10
dan tujuan tersebut, SIP dapat sector. To achieve these purposes and
melaksanakan kegiatan usaha real objectives, SIP may carry out real estate
estat yang dimiliki sendiri atau disewa. business activities that are owned or
leased by SIP.
Struktur Permodalan dan Susunan Capital Structure and Shareholder
Pemegang Saham Composition
Berdasarkan Pasal 4 Anggaran Dasar Based on Article 4 of SIP's Articles of
SIP, struktur permodalan SIP pada Association, the capital structure of SIP
tanggal Keterbukaan Informasi ini as at the date of this Information
adalah sebagai berikut: Disclosure is as follows:
Nilai Nominal per
Jumlah Saham / Jumlah Nilai
Informasi / Saham (Rp) /
Number of Nominal (Rp) / Total
Information Nominal Value per
Shares Nominal Value (IDR)
Share (IDR)
Modal Dasar / 250,000 / 1.000.000 / 250.000.000.000 /
Authorized Capital 250,000 1,000,000 250,000,000,000
Modal Ditempatkan 250,000 / 250.000.000.000 /
dan Disetor / Issued 250,000 250,000,000,000
and Paid-up Capital
Selanjutnya, susunan pemegang Furthermore, the shareholder
saham SIP adalah sebagai berikut: composition of SIP is as follows:
Total Nilai Nominal
Pemegang Saham / Lembar Saham / Persentase /
(Rp) / Total Nominal
Shareholder Number of Shares Percentage
Value (IDR)
PT Menara Astra 249.975 / 249.975.000.000 / 99%
249,975 249,975,000,000
PT Samadista Karya 25 / 25.000.000 / 1%
25 25,000,000
Susunan Direksi dan Dewan Composition of Board of Directors
Komisaris and Board of Commissioners
Direksi / Board of Directors
Presiden Direktur / President Director : Wibowo Muljono
Direktur / Director : Ashwin Bhat
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Presiden Komisaris / President Commissioner : Chiew Sin Cheok
Komisaris / Commissioner : Nilawati Irjani
D. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang D. Nature of Affiliate Relationship of
Melakukan Transaksi dengan Perseroan Transacting Parties with the Company
Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan The Affiliation between the Company and IKP
IKP timbul karena pengendalian, dimana arises due to control, where IKP is a directly
10 | 17
Page 11
IKP merupakan Perusahaan Terkendali dari Controlled Company of the Company
Perseroan secara langsung karena because the Company holds 98% (ninety-
Perseroan memiliki 98% (sembilan puluh eight percent) ownership of shares in IKP.
delapan persen) kepemilikan saham pada Furthermore, the Affiliation between the
IKP. Selanjutnya, hubungan Afiliasi antara Company and SIP arises due to:
Perseroan dan SIP timbul karena:
1. Perseroan dan SIP dikendalikan 1. The Company and SIP are directly and
secara langsung dan tidak langsung indirectly controlled by the same party,
oleh pihak yang sama, yaitu ASII. namely ASII. In this case, the Company
Dalam hal ini, Perseroan merupakan is a Controlled Company of ASII directly,
Perusahaan Terkendali dari ASII where ASII owns 80% (eighty percent)
secara langsung, dimana ASII memiliki shareholding in the Company. Whereas
80% (delapan puluh persen) SIP is a Controlled Company of ASII,
kepemilikan saham pada Perseroan. with indirectly ownership of 99% (ninety-
Sedangkan SIP merupakan nine percent).
Perusahaan Terkendali dari ASII,
dengan kepemilikan secara tidak
langsung sebesar 99% (sembilan
puluh sembilan persen).
2. Terdapat anggota Dewan Komisaris 2. There is a member of the Board of
Perseroan yang juga menjabat Commissioners of the Company who
sebagai anggota Dewan Komisaris also serves as a member of the Board of
SIP yang juga merupakan anggota Commissioners of SIP who is also a
Direksi ASII, yaitu Bapak Chiew Sin member of the Board of Directors of
Cheok. ASII, namely Mr. Chiew Sin Cheok.
3. Terdapat anggota Direksi dan Dewan 3. There are members of the Board of
Komisaris Perseroan yang juga Directors and Board of Commissioners
menjabat sebagai anggota Direksi of the Company who also serve as
ASII, yaitu (i) Bapak Hamdani members of the Board of Directors of
Dzulkarnaen Salim yang merupakan ASII, namely (i) Mr. Hamdani
Presiden Direktur Perseroan; (ii) Dzulkarnaen Salim who is the President
Bapak Gidion Hasan yang merupakan Director of the Company; (ii) Mr. Gidion
Presiden Komisaris Perseroan; dan Hasan who is the President
(iii) Bapak Thomas Junaidi Alim Wijaya Commissioner of the Company; and (iii)
yang merupakan Komisaris Mr. Thomas Junaidi Alim Wijaya who is
Perseroan. the Commissioner of the Company.
III. RINGKASAN LAPORAN PENILAI /
SUMMARY OF APPRAISER REPORT
Perseroan telah menunjuk dan menugaskan The Company has appointed and commissioned
penilai, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo an appraiser, namely Nirboyo Adiputro, Dewi
Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan (“Penilai”) Apriyanti & Partners Public Appraisal Office
untuk memberikan penilaian dan pendapat (“Appraiser”) to provide a valuation and fairness
kewajaran atas Transaksi Penjualan Tanah. opinion on the Land Sale Transaction. In this
Dalam hal ini, Penilai telah menerbitkan regard, the Appraiser has issue
11 | 17
Page 12
Laporan No. 00364/2.0018- Report No. 00364/2.0018-
00/BS/04/0654/1/VI/2024 tentang Laporan 00/BS/04/0654/1/VI/2024 on Fairness
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Opinion Report on the Land and Building
Rencana Transaksi Penjualan Properti Property Sale Transaction between PT Astra
Tanah dan Bangunan antara PT Astra Otoparts Tbk and PT Indokarlo Perkasa with
Otoparts Tbk dan PT Indokarlo Perkasa PT Saka Industrial Perkasa dated 27 June
dengan PT Saka Industrial Perkasa tanggal 2024 ("Fairness Opinion Report").
27 Juni 2024 (“Laporan Pendapat
Kewajaran”).
Berikut merupakan ringkasan dari Laporan Below is a summary of the Fairner Opinion
Pendapat Kewajaran tersebut: Report:
1. Pihak yang Melakukan Transaksi 1. Transacting Parties
Perseroan dan IKP sebagai pihak Company and IKP as the seller and SIP
penjual dan SIP sebagai pihak pembeli. as the buyer.
2. Objek 2. Object
Objek penilaian adalah penyusunan The object of the valuation is the
pendapat kewajaran atas rencana preparation of a fairness opinion on the
Transaksi Penjualan Tanah. Land Sale Transaction.
3. Maksud dan Tujuan 3. Purpose and Objective
Pelaksanaan penilaian ini The implementation of this valuation is
dimaksudkan untuk memberikan intended to provide a fairness opinion
pendapat kewajaran (fairness opinion) on the Land Sale Transaction which is
atas Transaksi Penjualan Tanah yang intended to fulfil the provisions of POJK
ditujukan dalam rangka memenuhi 42/2020.
ketentuan POJK 42/2020.
Berdasarkan penjelasan manajemen Based on the explanation of the
Perseroan, Transaksi Penjualan Tanah Company's management, the Land
memenuhi ketentuan peraturan Sale Transaction is subject to
tentang Transaksi Afiliasi, namun regulation on Affiliated Transactions
bukan termasuk Transaksi Material but is not a Material Transaction
karena nilai Transaksi Penjualan because the value of the Land Sale
Tanah di bawah 20% (dua puluh Transaction is below 20% (twenty
persen) dari ekuitas Perseroan per 31 percent) of the Company's equity as of
Desember 2023, yakni sebesar 1,39% 31 December 2023, which is 1.39%
(satu koma tiga puluh sembilan persen) (one point thirty-nine percent) based on
berdasarkan hasil perbandingan antara the comparison between the value of
nilai Transaksi Penjualan Tanah the Land Sale Transaction and the
dengan nilai buku ekuitas Perseroan. book value of the Company's equity.
4. Asumsi dan Pembatasan Pokok 4. Key Assumptions and Limitations
12 | 17
Page 13
Asumsi: Assumptions:
a. Penilai mengasumsikan bahwa a. The Appraiser assumes that the
Transaksi Penjualan Tanah Land Sale Transaction is executed
dijalankan seperti yang telah as described by the management
dijelaskan oleh manajemen of the Company and in accordance
Perseroan dan sesuai dengan with the agreement and the actual
kesepakatan serta kebenaran information regarding the Land
informasi mengenai Transaksi Sale Transaction disclosed by the
Penjualan Tanah yang management in the draft Deed of
diungkapkan oleh manajemen Land Sale and Purchase which has
dalam draft Akta Jual Beli Tanah been received by the Appraiser.
yang telah diterima oleh Penilai.
b. Penilai mengasumsikan bahwa b. The Appraiser assumes that from
sejak tanggal penerbitan laporan the date of issuance of the
penilaian sampai dengan tanggal Fairness Opinion Report until the
efektifnya Transaksi Penjualan effective date of the Land Sale
Tanah tidak terjadi perubahan apa Transaction, there will be no
pun yang berpengaruh secara changes that materially affect the
material terhadap asumsi-asumsi assumptions used in the analysis
yang digunakan di dalam analisis of the preparation of the fairness
penyusunan pendapat kewajaran. opinion.
c. Penilai mengasumsikan bahwa c. The Appraiser assumes that the
pihak yang bertransaksi transacting party is a company that
merupakan perusahaan yang will continue its business in the
berkelanjutan usahanya di masa future and is managed by
mendatang dan dikelola oleh professional and competent
manajemen yang profesional dan management (going concern).
kompeten (going concern).
d. Seluruh data dan informasi yang d. All data and information received
diterima dari Perseroan from the Company in connection
sehubungan dengan penilaian ini with this valuation are relevant, true
adalah relevan, benar dan dapat and reliable.
dipercaya.
e. Seluruh pernyataan serta data dan e. All statements and data and
informasi yang terdapat di dalam information contained in the
laporan penilaian adalah relevan, Fairness Opinion Report are
benar dan dapat relevant, true and accountable in
dipertanggungjawabkan sesuai accordance with generally
dengan prosedur penilaian yang accepted appraisal procedures and
berlaku umum dan disampaikan submitted in good faith.
dengan itikad baik.
f. Penilai memperoleh informasi atas f. The Appraiser obtains information
status hukum pihak yang on the legal status of the parties to
bertransaksi, namun Penilai tidak the transaction, but the Appraiser
melakukan pengecekan terhadap does not check its validity.
keabsahannya.
13 | 17
Page 14
g. Tidak ada perubahan yang material g. There are no material and
dan signifikan terhadap iklim politik, significant changes to the political,
ekonomi dan hukum di mana economic and legal climate in
Perseroan melakukan kegiatan which the Company conducts its
bisnisnya. business activities.
h. Tidak ada perubahan yang material h. There are no material and
dan signifikan terhadap susunan significant changes to the
pengurus Perseroan. composition of the Company's
management board.
i. Tidak ada perubahan yang material i. There are no material and
dan signifikan terhadap peraturan significant changes to applicable
dan hukum yang berlaku yang laws and regulations that affect the
mempengaruhi pendapatan Company's income in conducting
Perseroan di dalam menjalankan its business.
bisnisnya.
j. Tidak ada perubahan yang material j. There are material and significant
dan signifikan terhadap biaya changes to labour costs and other
tenaga kerja dan biaya lain-lain significant costs.
yang signifikan.
k. Tidak ada gangguan yang material k. There is no material and significant
dan signifikan terhadap hubungan disruption to industrial relations or
industrial atau asosiasi tenaga labour associations.
kerja.
l. Tidak ada perubahan yang material l. There are no material and
dan signifikan terhadap kebijakan significant changes to the
akuntansi yang digunakan oleh accounting policies adopted by the
Perseroan. Company.
m. Tidak ada perubahan yang material m. There are no material and
dan signifikan terhadap teknologi significant changes in industry
industri dan kompetisi pasar di technology and market competition
mana Perseroan menjalankan in which the Company conducts its
bisnisnya. business.
Kondisi Pembatas: Limitations:
a. Laporan Pendapat Kewajaran a. Fairness Opinion Report is a non-
bersifat non-disclaimer opinion. disclaimer opinion.
b. Laporan Pendapat Kewajaran b. The Fairness Opinion Report is
dilaksanakan sesuai dengan carried out in accordance with the
maksud dan tujuan penilaian yang purpose and objectives of the
dinyatakan di dalam laporan, oleh valuation stated in the report,
karena itu tidak dapat digunakan therefore it cannot be used and/or
dan/atau dikutip untuk tujuan lain. quoted for other purposes.
c. Laporan Pendapat Kewajaran c. The Fairness Opinion Report is
terbuka untuk publik, kecuali open to the public, unless there is
terdapat informasi yang bersifat
14 | 17
Page 15
rahasia yang dapat mempengaruhi confidential information that can
operasional Perseroan. affect the Company's operations.
d. Pendapat kewajaran yang d. The fairness opinion stated in the
dicantumkan dalam Laporan Fairness Opinion Report as well as
Pendapat Kewajaran serta setiap any analysis result in the Fairness
hasil analisis dalam Laporan Opinion Report, which is part of the
Pendapat Kewajaran yang object being valued, are only valid
merupakan bagian dari objek yang in accordance with the purpose
dinilai, hanya berlaku sesuai and objective of the valuation. The
dengan maksud dan tujuan fairness opinion and analysis result
penilaian. Pendapat kewajaran dan used in the Fairness Opinion
hasil analisis yang digunakan Report may not be used for other
dalam Laporan Pendapat appraisal purposes that may result
Kewajaran tidak boleh digunakan in errors.
untuk tujuan penilaian lain yang
dapat mengakibatkan terjadinya
kesalahan.
e. Informasi yang telah diberikan oleh e. The information provided by the
Perseroan kepada Penilai, seperti Company to the Appraiser, as
yang disebutkan di dalam Laporan mentioned in the Fairness Opinion
Penilaian, dianggap layak dan Report, is considered feasible and
dapat dipercaya, tetapi Penilai reliable, but the Appraiser is not
tidak bertanggung jawab jika responsible if it turns out that the
ternyata informasi yang diberikan information provided is not in
terbukti tidak sesuai dengan hal accordance with the actual
yang sesungguhnya. Informasi information. The information stated
yang dinyatakan tanpa without mentioning its source is the
menyebutkan sumbernya result of the Appraiser's review of
merupakan hasil penelaahan existing data, examination of
Penilai terhadap data-data yang documents, or information from
ada, pemeriksaan atas dokumen, authorised government agencies.
ataupun keterangan dari instansi The responsibility to verify the
pemerintah yang berwenang. accuracy of the information lies
Tanggung jawab untuk memeriksa entirely with the Company.
kembali kebenaran informasi
tersebut sepenuhnya berada di
pihak Perseroan.
f. Penilaian yang dilakukan f. The valuation is based on data and
didasarkan pada data dan information provided by the
informasi yang diberikan oleh Company. Given that the results of
Perseroan. Mengingat hasil dari the Appraiser's valuation are highly
penilaian dari Penilai sangat dependent on the completeness,
tergantung dari kelengkapan, accuracy and presentation of the
keakuratan dan penyajian data data and the underlying
serta asumsi-asumsi yang assumptions, changes to the data
mendasarinya, perubahan pada such as new information from the
data seperti adanya informasi baru public, information resulting from
dari publik, informasi yang special investigations or from other
merupakan hasil penyelidikan sources may change the results of
khusus ataupun dari sumber- the Appraiser's valuation.
sumber lainnya dapat mengubah Therefore, the Appraiser conveys
15 | 17
Page 16
hasil dari penilaian Penilai. Oleh that changes to the data used may
karena itu, kami sampaikan bahwa affect the valuation results and that
perubahan terhadap data yang the differences may be material.
digunakan dapat berpengaruh Although the contents of the
terhadap hasil penilaian dan bahwa Fairness Opinion Report have
perbedaan yang terjadi dapat been carried out in good faith and
bersifat material. Walaupun isi dari in a professional manner, the
Laporan Pendapat Kewajaran telah Appraiser is not responsible for any
dilaksanakan dengan itikad baik possible differences in conclusions
dan cara yang profesional, Penilai caused by additional analyses or
tidak bertanggung jawab atas changes in the data used as the
adanya kemungkinan yang basis for the valuation.
terjadinya perbedaan kesimpulan
yang disebabkan oleh analisis
tambahan ataupun adanya
perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar penilaian.
g. Penilai menggunakan proyeksi g. The Appraiser uses financial
keuangan yang diperoleh dari projections obtained from the
Perseroan dan Penilai telah Company and the Appraiser has
melakukan penyesuaian yang made adjustments that reflect the
mencerminkan kewajaran proyeksi reasonableness of the projections
sesuai dengan kemampuan in accordance with its ability to
pencapaiannya (fiduciary duty). achieve (fiduciary duty). The
Penilai bertanggung jawab atas appraiser is responsible for the
pelaksanaan penilaian dan implementation of the appraisal
kewajaran proyeksi keuangan yang and the reasonableness of the
telah disesuaikan. adjusted financial projections.
h. Penilai bertanggung jawab atas h. The Appraiser is responsible for
Laporan Pendapat Kewajaran dan the Fairness Opinion Report and
opini kewajaran. the fairness opinion.
i. Penilai tidak bertanggung jawab i. The Appraiser is not responsible
untuk menegaskan kembali atau for reaffirming or supplementing
melengkapi penilaian ini akibat dari this appraisal as a result of events
peristiwa-peristiwa yang terjadi occurring after the date of the
setelah tanggal Laporan Pendapat Fairness Opinion Report
Kewajaran (subsequent events). (subsequent events).
j. Laporan Pendapat Kewajaran j. The Fairness Opinion Report is
dianggap sah apabila tertera cap considered valid if the seal of the
(seal) Penilai pada lembar tanda Appraiser is stamped on the
tangan penanggung jawab signature sheet of the person in
Laporan Pendapat Kewajaran. charge of the Fairness Opinion
Report.
5. Pendekatan dan Metode 5. Approach and Methods
Analisis pendapat kewajaran yang The analysis of fairness opinion
dilakukan oleh Penilai atas Transaksi conducted by the Appraiser on the
Penjualan Tanah adalah analisis Land Sale Transaction is transaction
transaksi, analisis kualitatif, analisis analysis, qualitative analysis,
16 | 17
Page 17
kuantitatif, analisis atas kewajaran nilai quantitative analysis, analysis on the
transaksi, dan analisis atas faktor lain fairness of transaction value, and
yang relevan. analysis on other relevant factors.
6. Kesimpulan 6. Conclusion
Berdasarkan analisis pendapat Based on the analysis of the fairness
kewajaran yang Penilai lakukan atas opinion conducted by the Appraiser on
Transaksi Penjualan Tanah, maka the Land Sale Transaction, the
Penilai berkesimpulan bahwa Appraiser concludes that the Land Sale
Transaksi Penjualan Tanah adalah Transaction is fair.
wajar.
IV. DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEADAAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN /
IMPACT OF THE TRANSACTION ON THE COMPANY'S FINANCIAL CONDITION
Transaksi Penjualan Tanah tidak menimbulkan The Land Sale Transaction does not have a
dampak yang material terhadap kegiatan material impact on the operational activities,
operasional, hukum, kondisi keuangan atau legal, financial condition or business continuity of
kelangsungan usaha Perseroan. the Company.
V. INFORMASI TAMBAHAN / ADDITIONAL INFORMATION
Jika memerlukan informasi lebih lanjut mengenai For further information regarding the matters
hal-hal yang diungkapkan dalam Keterbukaan disclosed in this Disclosure of Information, you
Informasi ini, maka dapat menghubungi can contact the Company at the address:
Perseroan dengan alamat:
PT ASTRA OTOPARTS TBK
Corporate Secretary
Jalan Raya Pegangsaan Dua Km. 2,2,
Kelapa Gading, Jakarta
Indonesia – 14250
Telp: +62 21 460 3550, 460 7025
Email: contact@component.astra.co.id
Website: www.astra-otoparts.com
17 | 17
Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indokarlo
p.1 ×2
unresolved
org
PT Saka Perusahaan Terkendali
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.2
unresolved
person
Rizky Firji Junizar
p.3 ×15
unresolved
org
PT Federal Federal Adiwiraserasi
p.5
unresolved
person
Rukmasanti Hardjasatya
· Notaris
p.5 ×2
unresolved
org
Ministry of Justice
p.5 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak
p.5
unresolved
org
Minister of Law Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
31 Juni 2024 yang diterbitkan oleh PT
p.6
unresolved
org
PT Raya Saham Raya Saham Registra
p.6
unresolved
—
Raya Saham Registra selaku Biro
p.6
unresolved
org
Kementerian Kehakiman Republik
p.7
unresolved
person
Anwar
p.7 ×2
unresolved
—
IKP, struktur permodalan IKP
p.8
unresolved
—
IKP adalah sebagai berikut:
p.8
unresolved
—
Sesuai Akta IKP No. 12/2019, IKP
p.8
unresolved
person
Chaerul Chaerul Anwar
· Notaris
p.9 ×4
unresolved
person
Jose Dima Satria
p.9 ×3
unresolved
person
SIP, struktur permodalan SIP
p.10
unresolved
—
SIP adalah sebagai berikut:
p.10
unresolved
org
PT Menara Astra
p.10
unresolved
org
PT Samadista Karya
p.10
unresolved
—
IKP timbul karena pengendalian, dimana
p.10
unresolved
person
Hamdani
p.11 ×2
unresolved
person
Gidion
p.11
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo
p.11
unresolved
org
Dewi Apriyanti & Rekan
p.11
unresolved
org
Apriyanti & Partners
p.11
unresolved
org
PT Astra Tanah
p.12
unresolved
org
PT Astra
p.12
unresolved
org
Otoparts Tbk
p.12 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
5792 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'A. Object of the Transaction'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'A. Object of the Transaction',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}