Skip to content
Back to announcement

20240702_AUTO_Informasi Transaksi Afiliasi_31678649_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review AUTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
                            KETERBUKAAN INFORMASI
         TERKAIT TRANSAKSI AFILIASI PT ASTRA OTOPARTS TBK (“PERSEROAN”)

  DISCLOSURE OF INFORMATION RELATED TO AFFILIATED TRANSACTION OF PT ASTRA
                         OTOPARTS TBK (“COMPANY”)




                                    PT ASTRA OTOPARTS TBK

                             Kegiatan Usaha / Line of Business
Bidang Usaha Manufaktur, Perdagangan, dan Jasa Komponen Otomotif / Manufacturing, Trading, and
                             Services of Automotive Components

                Berkedudukan di Jakarta, Indonesia / Domiciled in Jakarta, Indonesia

                                Kantor Pusat / Head Office
         Jalan Raya Pegangsaan Dua Km. 2,2, Kelapa Gading, Jakarta, Indonesia – 14250
                              Telp: +62 21 460 3550, 460 7025
                            Email: contact@component.astra.co.id
                              Website: www.astra-otoparts.com


Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan               The Board of Commissioners and Board of
menyatakan bahwa seluruh informasi atau fakta       Directors of the Company affirm that all material
material yang dimuat dalam Keterbukaan              information or facts contained in this Information
Informasi ini adalah lengkap dan benar, serta       Disclosure are complete, accurate, and not
tidak menyesatkan. Dewan Komisaris dan              misleading. The Board of Commissioners and
Direksi Perseroan juga menyatakan bahwa             Board of Directors of the Company also declare
Transaksi Afiliasi ini tidak mengandung Benturan    that this Affiliated Transaction does not contain
Kepentingan.                                        any Conflict of Interest.

Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta    This Information Disclosure is issued in Jakarta
pada tanggal 2 Juli 2024                            on 2 July 2024

                                  PENDAHULUAN / FOREWORD

Keterbukaan Informasi dibuat dalam rangka           This Information Disclosure is made to comply
memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa          with the Financial Services Authority Regulation
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang              Number       42/POJK.04/2020        on    Affiliated
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan           Transactions and Conflict of Interest Transactions
Kepentingan (“POJK 42/2020”) dan memuat             (“POJK 42/2020”) and contains an explanation to
penjelasan kepada publik sehubungan transaksi       the public regarding the sale of land and buildings
penjualan tanah dan bangunan di Cibinong,           in Cibinong, Bogor, West Java, with total area of
Bogor, Jawa Barat, dengan luas 89.773 m2 yang       89,773 m2, carried out by the Company and PT
dilakukan oleh Perseroan dan PT Indokarlo           Indokarlo Perkasa (In Liquidation) ("IKP"), a
Perkasa (Dalam Likuidasi) (“IKP”), suatu            Controlled Company of the Company, to PT Saka
Perusahaan Terkendali dari Perseroan, kepada        Industrial Perkasa ("SIP") ("Land Sale
                                                    Transaction").


                                                                                                   1 | 17
Page 2
PT Saka Industrial Perkasa (“SIP”) (“Transaksi
Penjualan Tanah”).

Transaksi Penjualan Tanah merupakan suatu         The Land Sale Transaction is an Affiliate
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam     Transaction as referred to in POJK 42/2020
POJK 42/2020 karena terdapat hubungan Afiliasi    because there is an Affiliate relationship as
sebagaimana didefinisikan dalam (i) Undang-       defined in (i) Law Number 8 of 1995 on the Capital
Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar           Market as lastly amended by Law Number 4 of
Modal sebagaimana diubah terakhir kali oleh       2023; and (ii) POJK 42/2020, between the
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; dan (ii)        Company, IKP, and SIP. Details regarding the
POJK 42/2020, antara Perseroan, IKP, dan SIP.     Affiliate relationship are further described in Part
Rincian mengenai hubungan Afiliasi tersebut       II Letter D of this Information Disclosure.
diuraikan lebih lanjut pada Bagian II Huruf D
Keterbukaan Informasi ini.

Transaksi Penjualan Tanah bukan merupakan         The Land Sale Transaction is not a Conflict of
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana        Interest Transaction as referred to in POJK
dimaksud dalam POJK 42/2020 dan Transaksi         42/2020 and a Material Transaction as referred to
Material    sebagaimana     dimaksud     dalam    in POJK 17/2020. The Land Sale Transaction as
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor            an Affiliated Transaction has undergone the
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material        procedures as stipulated in POJK 42/2020 and
dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK               has been carried out in accordance with generally
17/2020”). Transaksi Penjualan Tanah sebagai      accepted business practices.
Transaksi Afiliasi telah melalui prosedur
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 dan
telah dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis
yang berlaku umum.

Sehubungan dengan hal-hal di atas, Direksi        In connection with the aforementioned, the Board
Perseroan      mengumumkan        Keterbukaan     of Directors of the Company announces this
Informasi ini melalui situs web Perseroan dan     Information Disclosure through the Company's
situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud      website and the Indonesia Stock Exchange
untuk memberikan informasi maupun gambaran        website with the intention of providing information
yang lebih lengkap kepada pemegang saham          and a more complete picture to the Company's
Perseroan mengenai Transaksi Penjualan            shareholders     regarding     the    Land    Sale
Tanah. Perseroan juga menyampaikan dokumen        Transaction. The Company also submits
pendukung atas Keterbukaan Informasi ini          supporting documents for this Information
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sesuai      Disclosure to the Financial Services Authority
dengan POJK 42/2020.                              (“OJK”) in accordance with POJK 42/2020.


I.   PENJELASAN,    PERTIMBANGAN,   DAN   ALASAN    DILAKUKANNYA     TRANSAKSI
     DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN SEJENIS YANG TIDAK
     DILAKUKAN DENGAN AFILIASI /
     EXPLANATION, CONSIDERATION, AND REASONS FOR THE TRANSACTION COMPARED TO
     OTHER SIMILAR TRANSACTIONS THAT ARE NOT CARRIED OUT WITH AN AFFILIATE


SIP berniat mengakuisisi tanah dan bangunan       SIP intends to acquire land and buildings owned
yang dimiliki oleh IKP dalam melanjutkan proses   by IKP in continuing the liquidation process of IKP
likuidasi IKP yang mengharuskan IKP untuk         which requires IKP to sell its remaining assets in
menjual sisa asetnya berupa tanah dan             the form of land and buildings. In addition, SIP
bangunan. Di samping itu, SIP juga berencana      also plans to acquire land and buildings owned by
untuk mengakuisisi tanah dan bangunan yang        the Company with the consideration that the land
dimiliki oleh Perseroan dengan pertimbangan       and buildings are located in the same area as IKP.


                                                                                                 2 | 17
Page 3
bahwa tanah dan bangunan tersebut berada di
area yang sama dengan IKP.

Hasil dari Transaksi Penjualan Tanah akan           The proceeds from the Land Sale Transaction will
diinvestasikan oleh Perseroan ke dalam              be invested by the Company into financial
instrumen keuangan yang menghasilkan                instruments that generate profits and more
keuntungan serta lebih difokuskan untuk             focused on business development which will be
pengembangan bisnis yang akan lebih                 more profitable compared to if the Company
menguntungkan dibandingkan jika Perseroan           incurs maintenance costs for these assets without
mengeluarkan biaya pemeliharaan untuk aset          any direct income that the Company can derive
tersebut tanpa ada penghasilan langsung yang        benefit from.
dapat dinikmati Perseroan.


II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI /
    DESCRIPTION OF THE TRANSACTION


A.   Objek Transaksi                                A. Object of the Transaction

     Objek transaksi adalah Tanah Perseroan             The object of transaction is the Company's
     dan Tanah IKP, yaitu 8 (delapan) bidang            Land and IKP's Land, namely 8 (eight) plots
     tanah   berikut   bangunan    di    Desa           of land and buildings in Nanggewer Mekar
     Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong,               Village, Cibinong District, Bogor Regency,
     Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seluas                West Java, totalling 89,773 m2 with details as
     89.773 m2 dengan rincian sebagai berikut:          follows:

     1.   Tanah Perseroan seluas 28.827 m2              1.   The Company's land with total area of
          yang dibeli oleh SIP dari Perseroan                28,827 m2 purchased by SIP from the
          berdasarkan:                                       Company based on:

          a. Akta Jual Beli Tanah No. 18 antara              a.   Deed of Land Sale and Purchase
             Perseroan dan SIP tanggal 28 Juni                    No. 18 between Company and SIP
             2024 yang dibuat di hadapan                          dated 28 June 2024, drawn up
             Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn.,                    before Rizky Firji Junizar, S.H.,
             Pejabat Pembuat Akta Tanah di                        M.Kn., a Land Deed Official in
             Bogor, untuk Sertifikat Hak Guna                     Bogor, for Right to Build/Hak Guna
             Bangunan         (“HGB”)       No.                   Bangunan (“HGB”) Certificate No.
             02212/Nanggewer Mekar;                               02212/Nanggewer Mekar;

          b. Akta Jual Beli Tanah No. 19 antara              b.   Deed of Land Sale and Purchase
             Perseroan dan SIP tanggal 28 Juni                    No. 19 between Company and SIP
             2024 yang dibuat di hadapan                          dated 28 June 2024, drawn up
             Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn.,                    before Rizky Firji Junizar, S.H.,
             Pejabat Pembuat Akta Tanah di                        M.Kn., a Land Deed Official in
             Bogor, untuk Sertifikat HGB No.                      Bogor, for HGB Certificate No.
             00006/Nanggewer Mekar;                               00006/Nanggewer Mekar;

          c.   Akta Jual Beli Tanah No. 20 antara            c.   Deed of Land Sale and Purchase
               Perseroan dan SIP tanggal 28 Juni                  No. 20 between Company and SIP
               2024 yang dibuat di hadapan                        dated 28 June 2024, drawn up
               Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn.,                  before Rizky Firji Junizar, S.H.,
               Pejabat Pembuat Akta Tanah di                      M.Kn., a Land Deed Official in
               Bogor, untuk Sertifikat HGB No.                    Bogor, for HGB Certificate No.
               02254/Nanggewer Mekar;                             02254/Nanggewer Mekar;


                                                                                                 3 | 17
Page 4
     d. Akta Jual Beli Tanah No. 21 antara         d.   Deed of Land Sale and Purchase
        Perseroan dan SIP tanggal 28 Juni               No. 21 between Company and SIP
        2024 yang dibuat di hadapan                     dated 28 June 2024, drawn up
        Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn.,               before Rizky Firji Junizar, S.H.,
        Pejabat Pembuat Akta Tanah di                   M.Kn., a Land Deed Official in
        Bogor, untuk Sertifikat HGB No.                 Bogor, for HGB Certificate No.
        02255/Nanggewer Mekar; dan                      02255/Nanggewer Mekar; and

     e. Akta Jual Beli Tanah No. 22 antara         e.   Deed of Land Sale and Purchase
        Perseroan dan SIP tanggal 28 Juni               No. 22 between Company and SIP
        2024 yang dibuat di hadapan                     dated 28 June 2024, drawn up
        Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn.,               before Rizky Firji Junizar, S.H.,
        Pejabat Pembuat Akta Tanah di                   M.Kn., a Land Deed Official in
        Bogor, untuk Sertifikat HGB No.                 Bogor, for HGB Certificate No.
        02256/Nanggewer Mekar,                          02256/Nanggewer Mekar,

     (selanjutnya secara bersama-sama              (hereinafter collectively referred to as
     disebut sebagai “Tanah Perseroan”).           the “Company’s Land”).

2.   Tanah IKP seluas 60.946 m2 yang          2.   IKP’s land with total area of 60,946 m2
     dibeli oleh SIP dari IKP berdasarkan:         purchased by SIP from IKP based on:

     a.   Akta Jual Beli Tanah No. 23              a.   Deed of Land Sale and Purchase
          antara IKP dan SIP tanggal 28                 No. 23 between IKP and SIP dated
          Juni 2024 yang dibuat di hadapan              28 June 2024, drawn up before
          Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn.,             Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn., a
          Pejabat Pembuat Akta Tanah di                 Land Deed Official in Bogor, for
          Bogor, untuk Sertifikat HGB No.               HGB           Certificate      No.
          00005/Nanggewer Mekar;                        00005/Nanggewer Mekar;

     b.   Akta Jual Beli Tanah No. 24              b.   Deed of Land Sale and Purchase
          antara IKP dan SIP tanggal 28                 No. 24 between IKP and SIP dated
          Juni 2024 yang dibuat di hadapan              28 June 2024, drawn up before
          Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn.,             Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn., a
          Pejabat Pembuat Akta Tanah di                 Land Deed Official in Bogor, for
          Bogor, untuk Sertifikat HGB No.               HGB           Certificate      No.
          01867/Nanggewer Mekar; dan                    01867/Nanggewer Mekar; and

     c.   Akta Jual Beli Tanah No. 25              c.   Deed of Land Sale and Purchase
          tanggal 28 Juni 2024 yang dibuat              No. 25 between IKP and SIP dated
          di hadapan Rizky Firji Junizar,               28 June 2024, drawn up before
          S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat                  Rizky Firji Junizar, S.H., M.Kn., a
          Akta Tanah di Bogor, untuk                    Land Deed Official in Bogor, for
          Sertifikat       HGB         No.              HGB           Certificate      No.
          00008/Nanggewer Mekar,                        00008/Nanggewer Mekar,

     (selanjutnya secara bersama-sama              (hereinafter collectively referred to as
     disebut sebagai “Tanah IKP”).                 the “IKP’s Land”).




                                                                                      4 | 17
Page 5
B.   Nilai Transaksi                                 B. Transaction Value

     Nilai Transaksi Penjualan Tanah adalah             The value of Land Sale Transaction is
     sebesar Rp201.540.385.000,00 (dua ratus            IDR201,540,385,000.00 (two hundred one
     satu miliar lima ratus empat puluh juta tiga       billion five hundred forty million three hundred
     ratus delapan puluh lima ribu Rupiah).             eighty-five thousand Rupiah).

C.   Pihak yang Melakukan Transaksi                  C. Parties Involved in the Transaction

     1.   Perseroan                                     1.   Company

          Penjelasan Umum                                    General Description

          Perseroan adalah suatu perseroan                   The Company is a limited liability
          terbatas    yang     telah     didirikan           company duly established under the
          berdasarkan hukum negara Republik                  laws of the Republic of Indonesia with
          Indonesia dengan nama awal PT                      the initial name of PT Federal
          Federal Adiwiraserasi berdasarkan                  Adiwiraserasi based on the Deed of
          Akta Pendirian No. 50 tanggal 20                   Establishment No. 50 dated 20
          September 1991 yang dibuat di                      September 1991 which was made
          hadapan Rukmasanti Hardjasatya,                    before Rukmasanti Hardjasatya, S.H.,
          S.H., Notaris di Jakarta, dan telah                Notary in Jakarta, and has been
          disahkan       oleh       Kementerian              legalized by the Ministry of Justice of the
          Kehakiman Republik Indonesia melalui               Republic of Indonesia through Decree
          Surat     Keputusan        No.       C2-           No. C2-1326.HT.01.01.TH.92 dated 11
          1326.HT.01.01.TH.92      tanggal      11           February 1992 and announced in the
          Februari 1992 serta diumumkan dalam                State Gazette No. 39 Supplement No.
          Lembaran Berita Negara No. 39                      2208 dated 15 May 1992.
          Tambahan No. 2208 tanggal 15 Mei
          1992.

          Anggaran Dasar Perseroan telah                     The Company's Articles of Association
          mengalami beberapa kali perubahan,                 have undergone several amendments,
          dimana perubahan terakhir dinyatakan               where the latest amendment is stated in
          dalam Akta Pernyataan Keputusan                    the Deed of Meeting Resolution of
          Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT                  Amendment        to  the   Articles    of
          Astra Otoparts Tbk No. 14 tanggal 12               Association of PT Astra Otoparts Tbk
          April 2021, yang dibuat di hadapan                 No. 14 dated 12 April 2021, which was
          Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta,           made before Aulia Taufani, S.H., Notary
          yang telah mendapatkan penerimaan                  in Jakarta, and has obtained receipt of
          pemberitahuan perubahan anggaran                   notification of amendment to the articles
          dasar dari Menteri Hukum dan Hak                   of association from the Minister of Law
          Asasi Manusia Republik Indonesia                   and Human Rights of the Republic of
          (“Menkumham”) berdasarkan Surat                    Indonesia (“MoLHR”) based on Letter
          No. AHU-AH.01.03-0307180 tanggal                   No. AHU-AH.01.03-0307180 dated 11
          11 Mei 2021 (“Anggaran Dasar                       May 2021 ("Company's Articles of
          Perseroan”).                                       Association").

          Kegiatan Usaha                                     Business Activities

          Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar                 Pursuant to Article 3 of the Company's
          Perseroan, maksud dan tujuan                       Articles of Association, the purposes and
          Perseroan adalah berusaha dalam                    objectives of the Company are to
          bidang perdagangan, perindustrian                  engage in trade, industry and services


                                                                                                   5 | 17
Page 6
dan jasa yang mencakup aktivitas                       which include professional, scientific and
profesional, ilmiah, dan teknis.                       technical activities.

Struktur Permodalan dan Susunan                        Capital Structure and Shareholder
Pemegang Saham                                         Composition

Berdasarkan Pasal 4 Anggaran Dasar                     Based on Article 4 of the Company's
Perseroan,      struktur  permodalan                   Articles of Association, the Company's
Perseroan pada tanggal Keterbukaan                     capital structure as of the date of this
Informasi ini adalah sebagai berikut:                  Information Disclosure is as follows:


                                                 Nilai Nominal per
                          Jumlah Saham /                                  Jumlah Nilai
         Informasi /                               Saham (Rp) /
                            Number of                                  Nominal (Rp) / Total
        Information                              Nominal Value per
                             Shares                                    Nominal Value (IDR)
                                                    Share (IDR)

    Modal Dasar /         10.000.000.000 /             100              1.000.000.000.000 /
  Authorized Capital      10,000,000,000                                1,000,000,000,000

  Modal Ditempatkan        4.819.733.000 /                               481.973.300.000 /
  dan Disetor / Issued     4,819,733,000                                 481,973,300,000
  and Paid-up Capital


Selanjutnya,     berdasarkan    Daftar                 Furthermore,     based      on     the
Pemegang Saham yang berakhir pada                      Shareholders Register ending 31 June
31 Juni 2024 yang diterbitkan oleh PT                  2024 issued by PT Raya Saham
Raya Saham Registra selaku Biro                        Registra as the Company's Securities
Administrasi Efek Perseroan, susunan                   Administration Agency, the composition
pemegang saham Perseroan adalah                        of the Company's Shareholders is as
sebagai berikut:                                       follows:

                                                      Total Nilai Nominal
 Pemegang Saham /           Lembar Saham /                                     Persentase /
                                                     (Rp) / Total Nominal
    Shareholder            Number of Shares                                    Percentage
                                                         Value (IDR)
 ASII                          3.855.786.337 /        385.578.633.700 /             80%
                               3,855,786,337          385,578,633,700
 Masyarakat / Public           963.946.663 /           96.394.666.300 /             20%
                               963,946,663             96,394,666,300

Susunan   Direksi        dan     Dewan                 Composition of Board of Directors
Komisaris                                              and Board of Commissioners

Direksi / Board of Directors
Presiden Direktur / President Director                   :   Hamdani Dzulkarnaen Salim
Direktur / Director                                      :   Lay Agus
Direktur / Director                                      :   Kusharijono
Direktur / Director                                      :   Tujuh Martogi Siahaan
Direktur / Director                                      :   Ronny Kusgianta
Direktur / Director                                      :   Sophie Handili
Direktur / Director                                      :   Abun Gunawan
Direktur / Director                                      :   Prihatanto Agung Lesmono



                                                                                             6 | 17
Page 7
     Dewan Komisaris / Board of Commissioners
     Presiden Komisaris / President Commissioner         :   Gidion Hasan
     Komisaris Independen / Independent Commissioner     :   Agus Tjahajana Wirakusumah
     Komisaris Independen / Independent Commissioner     :   Bambang Trisulo
     Komisaris Independen / Independent Commissioner     :   Bambang Widjanarko E. S.
     Komisaris / Commissioner                            :   Chiew Sin Cheok
     Komisaris / Commissioner                            :   Sudirman Maman Rusi
     Komisaris / Commissioner                            :   Gunawan Geniusahardja
     Komisaris / Commissioner                            :   Thomas Junaidi Alim Wijaya

2.   IKP                                        2.     IKP

     Penjelasan Umum                                   General Description

     IKP adalah suatu perseroan terbatas               IKP is a limited liability company duly
     yang telah didirikan berdasarkan                  established under the laws and
     hukum dan peraturan perundang-                    regulations of the Republic of Indonesia
     undangan      Republik     Indonesia              based on Deed of Establishment No. 41
     berdasarkan Akta Pendirian No. 41                 dated 14 December 1988, which was
     tanggal 14 Desember 1988 oleh                     made before Rukmasanti Hardjasatya,
     Rukmasanti Hardjasatya, S.H., Notaris             S.H., Notary in Jakarta, and has been
     di Jakarta, dan telah disahkan oleh               approved by the Ministry of Justice of the
     Kementerian Kehakiman Republik                    Republic of Indonesia through Decree
     Indonesia melalui Surat Keputusan                 No. C2-5631.HT.01.01.TH'89 dated 18
     No. C2-5631.HT.01.01.TH’89 tanggal                January 1989 and announced in the
     18 Januari 1989 dan diumumkan                     State Gazette No. 73 Supplement No.
     dalam Lembaran Berita Negara No. 73               1832 dated 12 September 1989.
     Tambahan No. 1832 tanggal 12
     September 1989.

     Anggaran Dasar IKP telah mengalami                The Articles of Association of IKP have
     beberapa kali perubahan, dimana                   undergone several amendments, where
     perubahan terakhir dinyatakan dalam               the latest amendment is stated in the
     Akta Pernyataan Para Pemegang                     Deed of Statement of the Shareholders
     Saham Perubahan Anggaran Dasar                    of the Amendment to the Articles of
     PT Indokarlo Perkasa No. 19 tanggal               Association of PT Indokarlo Perkasa No.
     13 Agustus 2008, yang dibuat di                   19 dated 13 August 2008, which was
     hadapan Chaerul Anwar, S.H., M.Kn.,               made before Chaerul Anwar, S.H.,
     Notaris di Depok, yang telah                      M.Kn., Notary in Depok, and has
     mendapatkan      persetujuan    dari              obtained approval from the MoLHR
     Menkumham      berdasarkan     Surat              based     on    Decree     No.    AHU-
     Keputusan          No.         AHU-               87130.AH.01.02.Tahun 2008 dated 18
     87130.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal                 November 2008 ("IKP’s Articles of
     18 November 2008 (“Anggaran Dasar                 Association").
     IKP”).

     Adapun berdasarkan Akta Pernyataan                According to the Deed of Circular
     Keputusan Sirkuler Pemegang Saham                 Resolution of Shareholders in Lieu of
     Pengganti Rapat Umum Pemegang                     Extraordinary General Meeting of
     Saham Luar Biasa PT Indokarlo                     Shareholders of PT Indokarlo Perkasa
     Perkasa (dalam Likuidasi) No. 12                  (in Liquidation) No. 12 dated 23 October
     tanggal 23 Oktober 2019, yang dibuat              2019, which was made before Chaerul
     di hadapan Chaerul Anwar, S.H.,                   Anwar, S.H., M.Kn., Notary in Depok
     M.Kn., Notaris di Depok (“Akta IKP                ("IKP Deed No. 12/2019"), the


                                                                                            7 | 17
Page 8
No. 12/2019”), para pemegang saham               shareholders of IKP agreed to dissolve
IKP setuju untuk membubarkan IKP                 IKP and declare IKP to be in liquidation.
dan menyatakan IKP berada dalam
likuidasi.

Kegiatan Usaha                                   Business Activities

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar               Based on Article 3 of IKP's Articles of
IKP, maksud dan tujuan IKP adalah                Association,      the    purposes       and
berusaha      dalam      bidang    (i)           objectives of IKP are to engage in (i)
perindustrian; (ii) pengangkutan; (iii)          industry; (ii) transport; (iii) agriculture,
pertanian, kehutanan, perkebunan,                forestry, plantation, farm, and fishery;
peternakan, dan perikanan; (iv)                  (iv) development; (v) services and
pembangunan; (v) jasa dan konsultan;             consultancy; and (vi) general trading.
dan (vi) perdagangan umum.

Struktur Permodalan dan Susunan                  Capital Structure and Shareholder
Pemegang Saham                                   Composition

Berdasarkan Pasal 4 Anggaran Dasar               Based on Article 4 of IKP's Articles of
IKP, struktur permodalan IKP pada                Association, IKP's capital structure as at
tanggal Keterbukaan Informasi ini                the date of this Information Disclosure is
adalah sebagai berikut:                          as follows:


                                           Nilai Nominal per
                          Jumlah Saham /                             Jumlah Nilai
      Informasi /                            Saham (Rp) /
                            Number of                             Nominal (Rp) / Total
     Information                           Nominal Value per
                             Shares                               Nominal Value (IDR)
                                              Share (IDR)

    Modal Dasar /              5.000 /        1.000.000 /            5.000.000.000 /
  Authorized Capital           5,000          1,000,000              5,000,000,000

  Modal Ditempatkan            5.000 /                               5.000.000.000 /
  dan Disetor / Issued         5,000                                 5,000,000,000
  and Paid-up Capital


Selanjutnya,  susunan    pemegang                Furthermore, the composition of IKP's
saham IKP adalah sebagai berikut:                shareholders is as follows:

                                                Total Nilai Nominal
 Pemegang Saham /           Lembar Saham /                                 Persentase /
                                               (Rp) / Total Nominal
    Shareholder            Number of Shares                                Percentage
                                                   Value (IDR)
 Perseroan                       4.900 /          4.900.000.000 /              98%
                                 4,900            4,900,000,000
 PT Senantiasa                    100 /            100.000.000 /                2%
 Makmur                           100              100,000,000

Susunan Pengurus                                 Composition of the Management

Sesuai Akta IKP No. 12/2019, IKP                 In accordance with IKP Deed No.
merupakan suatu perseroan terbatas               12/2019, IKP is a limited liability
dalam proses likuidasi sehingga                  company in the process of liquidation


                                                                                        8 | 17
Page 9
     kepengurusan atas IKP dilakukan oleh           and therefore the management of IKP is
     Likuidator.    Berdasarkan        Akta         carried out by the Liquidator. Based on
     Pernyataan     Keputusan       Sirkuler        the Deed of Circular Resolution of
     Pemegang Saham Pengganti Rapat                 Shareholders in Lieu of Extraordinary
     Umum Pemegang Saham Luar Biasa                 General Meeting of Shareholders of PT
     PT Indokarlo Perkasa No. 10 tanggal            Indokarlo Perkasa No. 10 dated 11 June
     11 Juni 2024 yang dibuat di hadapan            2024, which was made before Chaerul
     Chaerul Anwar, S.H., M.Kn., Notaris di         Anwar, S.H., M.Kn., Notary in Depok,
     Depok, Likuidator dari IKP adalah Dian         the Liquidators of IKP are Dian Metias
     Metias dan Ardison.                            and Ardison

3.   SIP                                       3.   SIP

     Penjelasan Umum                                General Description

     SIP adalah suatu perseroan terbatas            SIP is a limited liability company duly
     yang telah didirikan berdasarkan               established under the laws and
     hukum dan peraturan perundang-                 regulations of the Republic of Indonesia
     undangan      Republik       Indonesia         based on the Deed of Establishment No.
     berdasarkan Akta Pendirian No. 128             128 dated 30 January 2024 which was
     tanggal 30 Januari 2024 yang dibuat di         made before Jose Dima Satria, S.H.,
     hadapan Jose Dima Satria, S.H.,                M.Kn., Notary in Jakarta, and has been
     M.Kn., Notaris di Jakarta, dan telah           legalized by the MoLHR through Decree
     disahkan oleh Menkumham melalui                No.     AHU-0008523.AH.01.01.TAHUN
     Surat    Keputusan       No.     AHU-          2024 dated 30 January 2024.
     0008523.AH.01.01.TAHUN           2024
     tanggal 30 Januari 2024.

     Anggaran Dasar SIP telah mengalami             The Articles of Association of SIP have
     perubahan,      dimana     perubahan           undergone several amendments, where
     tersebut dinyatakan dalam Akta                 the latest amendment is stated in the
     Pernyataan Keputusan Pemegang                  Deed of Shareholders' Resolution of
     Saham Perubahan Anggaran Dasar                 Amendment       to   the   Articles    of
     PT Saka Industrial Perkasa No. 172             Association of PT Saka Industrial
     tanggal 20 Juni 2024, yang dibuat di           Perkasa No. 172 dated 20 June 2024,
     hadapan Jose Dima Satria, S.H.,                which was made before Jose Dima
     M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah          Satria, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta,
     mendapatkan       persetujuan    dari          and has obtained approval from the
     Menkumham        berdasarkan    Surat          MoLHR based on Decree No. AHU-
     Keputusan           No.         AHU-           0038363.AH.01.02.TAHUN 2024 dated
     0038363.AH.01.02.TAHUN          2024           27 June 2024 and receipt of notification
     tanggal 27 Juni 2024 dan penerimaan            of amendment to the articles of
     pemberitahuan perubahan anggaran               association from the MoLHR based on
     dasar dari Menkumham berdasarkan               Letter No. AHU-AH.01.03-0163027
     Surat No. AHU-AH.01.03-0163027                 dated 27 June 2024 ("SIP’s Articles of
     tanggal 27 Juni 2024 dan (“Anggaran            Association").
     Dasar SIP”).

     Kegiatan Usaha                                 Business Activities

     Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar             Based on Article 3 of SIP's Articles of
     SIP, maksud dan tujuan SIP adalah              Association,    the   purposes     and
     melakukan kegiatan usaha di bidang             objectives of SIP are to conduct
     real estat. Untuk mencapai maksud              business activities in the real estate


                                                                                        9 | 17
Page 10
         dan tujuan tersebut, SIP dapat                       sector. To achieve these purposes and
         melaksanakan kegiatan usaha real                     objectives, SIP may carry out real estate
         estat yang dimiliki sendiri atau disewa.             business activities that are owned or
                                                              leased by SIP.

         Struktur Permodalan dan Susunan                      Capital Structure and Shareholder
         Pemegang Saham                                       Composition

         Berdasarkan Pasal 4 Anggaran Dasar                   Based on Article 4 of SIP's Articles of
         SIP, struktur permodalan SIP pada                    Association, the capital structure of SIP
         tanggal Keterbukaan Informasi ini                    as at the date of this Information
         adalah sebagai berikut:                              Disclosure is as follows:


                                                       Nilai Nominal per
                                   Jumlah Saham /                                 Jumlah Nilai
                Informasi /                              Saham (Rp) /
                                     Number of                                 Nominal (Rp) / Total
               Information                             Nominal Value per
                                      Shares                                   Nominal Value (IDR)
                                                          Share (IDR)

             Modal Dasar /              250,000 /          1.000.000 /          250.000.000.000 /
           Authorized Capital           250,000            1,000,000            250,000,000,000

           Modal Ditempatkan            250,000 /                               250.000.000.000 /
           dan Disetor / Issued         250,000                                 250,000,000,000
           and Paid-up Capital


         Selanjutnya,  susunan    pemegang                    Furthermore,      the        shareholder
         saham SIP adalah sebagai berikut:                    composition of SIP is as follows:

                                                             Total Nilai Nominal
          Pemegang Saham /           Lembar Saham /                                   Persentase /
                                                            (Rp) / Total Nominal
             Shareholder            Number of Shares                                  Percentage
                                                                Value (IDR)
          PT Menara Astra                 249.975 /          249.975.000.000 /            99%
                                          249,975            249,975,000,000
          PT Samadista Karya                 25 /               25.000.000 /               1%
                                             25                 25,000,000

         Susunan   Direksi        dan    Dewan                Composition of Board of Directors
         Komisaris                                            and Board of Commissioners

         Direksi / Board of Directors
         Presiden Direktur / President Director                 :   Wibowo Muljono
         Direktur / Director                                    :   Ashwin Bhat

         Dewan Komisaris / Board of Commissioners
         Presiden Komisaris / President Commissioner            :   Chiew Sin Cheok
         Komisaris / Commissioner                               :   Nilawati Irjani

D.   Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang          D. Nature of Affiliate Relationship of
     Melakukan Transaksi dengan Perseroan                Transacting Parties with the Company

     Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan              The Affiliation between the Company and IKP
     IKP timbul karena pengendalian, dimana              arises due to control, where IKP is a directly


                                                                                                 10 | 17
Page 11
     IKP merupakan Perusahaan Terkendali dari          Controlled Company of the Company
     Perseroan secara langsung karena                  because the Company holds 98% (ninety-
     Perseroan memiliki 98% (sembilan puluh            eight percent) ownership of shares in IKP.
     delapan persen) kepemilikan saham pada            Furthermore, the Affiliation between the
     IKP. Selanjutnya, hubungan Afiliasi antara        Company and SIP arises due to:
     Perseroan dan SIP timbul karena:

     1.   Perseroan dan SIP dikendalikan               1.   The Company and SIP are directly and
          secara langsung dan tidak langsung                indirectly controlled by the same party,
          oleh pihak yang sama, yaitu ASII.                 namely ASII. In this case, the Company
          Dalam hal ini, Perseroan merupakan                is a Controlled Company of ASII directly,
          Perusahaan Terkendali dari ASII                   where ASII owns 80% (eighty percent)
          secara langsung, dimana ASII memiliki             shareholding in the Company. Whereas
          80%      (delapan     puluh    persen)            SIP is a Controlled Company of ASII,
          kepemilikan saham pada Perseroan.                 with indirectly ownership of 99% (ninety-
          Sedangkan         SIP       merupakan             nine percent).
          Perusahaan Terkendali dari ASII,
          dengan kepemilikan secara tidak
          langsung sebesar 99% (sembilan
          puluh sembilan persen).

     2.   Terdapat anggota Dewan Komisaris             2.   There is a member of the Board of
          Perseroan yang juga menjabat                      Commissioners of the Company who
          sebagai anggota Dewan Komisaris                   also serves as a member of the Board of
          SIP yang juga merupakan anggota                   Commissioners of SIP who is also a
          Direksi ASII, yaitu Bapak Chiew Sin               member of the Board of Directors of
          Cheok.                                            ASII, namely Mr. Chiew Sin Cheok.

     3.   Terdapat anggota Direksi dan Dewan           3.   There are members of the Board of
          Komisaris Perseroan yang juga                     Directors and Board of Commissioners
          menjabat sebagai anggota Direksi                  of the Company who also serve as
          ASII, yaitu (i) Bapak Hamdani                     members of the Board of Directors of
          Dzulkarnaen Salim yang merupakan                  ASII, namely (i)       Mr. Hamdani
          Presiden Direktur Perseroan; (ii)                 Dzulkarnaen Salim who is the President
          Bapak Gidion Hasan yang merupakan                 Director of the Company; (ii) Mr. Gidion
          Presiden Komisaris Perseroan; dan                 Hasan      who    is  the      President
          (iii) Bapak Thomas Junaidi Alim Wijaya            Commissioner of the Company; and (iii)
          yang        merupakan       Komisaris             Mr. Thomas Junaidi Alim Wijaya who is
          Perseroan.                                        the Commissioner of the Company.


III. RINGKASAN LAPORAN PENILAI /
     SUMMARY OF APPRAISER REPORT


Perseroan telah menunjuk dan menugaskan             The Company has appointed and commissioned
penilai, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo   an appraiser, namely Nirboyo Adiputro, Dewi
Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan (“Penilai”)        Apriyanti & Partners Public Appraisal Office
untuk memberikan penilaian dan pendapat             (“Appraiser”) to provide a valuation and fairness
kewajaran atas Transaksi Penjualan Tanah.           opinion on the Land Sale Transaction. In this
Dalam hal ini, Penilai telah menerbitkan            regard, the Appraiser has issue




                                                                                               11 | 17
Page 12
   Laporan         No.        00364/2.0018-          Report          No.          00364/2.0018-
   00/BS/04/0654/1/VI/2024 tentang Laporan           00/BS/04/0654/1/VI/2024     on    Fairness
   Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas        Opinion Report on the Land and Building
   Rencana Transaksi Penjualan Properti              Property Sale Transaction between PT Astra
   Tanah dan Bangunan antara PT Astra                Otoparts Tbk and PT Indokarlo Perkasa with
   Otoparts Tbk dan PT Indokarlo Perkasa             PT Saka Industrial Perkasa dated 27 June
   dengan PT Saka Industrial Perkasa tanggal         2024 ("Fairness Opinion Report").
   27 Juni 2024 (“Laporan Pendapat
   Kewajaran”).

Berikut merupakan ringkasan dari      Laporan     Below is a summary of the Fairner Opinion
Pendapat Kewajaran tersebut:                      Report:




    1.   Pihak yang Melakukan Transaksi              1.   Transacting Parties

         Perseroan dan IKP sebagai pihak                  Company and IKP as the seller and SIP
         penjual dan SIP sebagai pihak pembeli.           as the buyer.




    2.   Objek                                       2.   Object

         Objek penilaian adalah penyusunan                The object of the valuation is the
         pendapat kewajaran atas rencana                  preparation of a fairness opinion on the
         Transaksi Penjualan Tanah.                       Land Sale Transaction.

    3.   Maksud dan Tujuan                           3.   Purpose and Objective

         Pelaksanaan        penilaian       ini           The implementation of this valuation is
         dimaksudkan     untuk    memberikan              intended to provide a fairness opinion
         pendapat kewajaran (fairness opinion)            on the Land Sale Transaction which is
         atas Transaksi Penjualan Tanah yang              intended to fulfil the provisions of POJK
         ditujukan dalam rangka memenuhi                  42/2020.
         ketentuan POJK 42/2020.

         Berdasarkan penjelasan manajemen                 Based on the explanation of the
         Perseroan, Transaksi Penjualan Tanah             Company's management, the Land
         memenuhi       ketentuan     peraturan           Sale Transaction is subject to
         tentang Transaksi Afiliasi, namun                regulation on Affiliated Transactions
         bukan termasuk Transaksi Material                but is not a Material Transaction
         karena nilai Transaksi Penjualan                 because the value of the Land Sale
         Tanah di bawah 20% (dua puluh                    Transaction is below 20% (twenty
         persen) dari ekuitas Perseroan per 31            percent) of the Company's equity as of
         Desember 2023, yakni sebesar 1,39%               31 December 2023, which is 1.39%
         (satu koma tiga puluh sembilan persen)           (one point thirty-nine percent) based on
         berdasarkan hasil perbandingan antara            the comparison between the value of
         nilai Transaksi Penjualan Tanah                  the Land Sale Transaction and the
         dengan nilai buku ekuitas Perseroan.             book value of the Company's equity.

    4.   Asumsi dan Pembatasan Pokok                 4.   Key Assumptions and Limitations


                                                                                             12 | 17
Page 13
Asumsi:                                  Assumptions:

a. Penilai mengasumsikan bahwa           a. The Appraiser assumes that the
   Transaksi      Penjualan    Tanah        Land Sale Transaction is executed
   dijalankan seperti yang telah            as described by the management
   dijelaskan     oleh    manajemen         of the Company and in accordance
   Perseroan dan sesuai dengan              with the agreement and the actual
   kesepakatan serta kebenaran              information regarding the Land
   informasi mengenai Transaksi             Sale Transaction disclosed by the
   Penjualan         Tanah       yang       management in the draft Deed of
   diungkapkan oleh manajemen               Land Sale and Purchase which has
   dalam draft Akta Jual Beli Tanah         been received by the Appraiser.
   yang telah diterima oleh Penilai.

b. Penilai mengasumsikan bahwa           b. The Appraiser assumes that from
   sejak tanggal penerbitan laporan         the date of issuance of the
   penilaian sampai dengan tanggal          Fairness Opinion Report until the
   efektifnya Transaksi Penjualan           effective date of the Land Sale
   Tanah tidak terjadi perubahan apa        Transaction, there will be no
   pun yang berpengaruh secara              changes that materially affect the
   material terhadap asumsi-asumsi          assumptions used in the analysis
   yang digunakan di dalam analisis         of the preparation of the fairness
   penyusunan pendapat kewajaran.           opinion.

c.   Penilai mengasumsikan bahwa         c. The Appraiser assumes that the
     pihak      yang      bertransaksi      transacting party is a company that
     merupakan     perusahaan    yang       will continue its business in the
     berkelanjutan usahanya di masa         future and is managed by
     mendatang dan dikelola oleh            professional     and     competent
     manajemen yang profesional dan         management (going concern).
     kompeten (going concern).

d. Seluruh data dan informasi yang       d. All data and information received
   diterima     dari     Perseroan          from the Company in connection
   sehubungan dengan penilaian ini          with this valuation are relevant, true
   adalah relevan, benar dan dapat          and reliable.
   dipercaya.

e. Seluruh pernyataan serta data dan     e. All statements and data and
   informasi yang terdapat di dalam         information contained in the
   laporan penilaian adalah relevan,        Fairness Opinion Report are
   benar          dan          dapat        relevant, true and accountable in
   dipertanggungjawabkan      sesuai        accordance      with     generally
   dengan prosedur penilaian yang           accepted appraisal procedures and
   berlaku umum dan disampaikan             submitted in good faith.
   dengan itikad baik.

f.   Penilai memperoleh informasi atas   f.   The Appraiser obtains information
     status   hukum     pihak    yang         on the legal status of the parties to
     bertransaksi, namun Penilai tidak        the transaction, but the Appraiser
     melakukan pengecekan terhadap            does not check its validity.
     keabsahannya.



                                                                            13 | 17
Page 14
g. Tidak ada perubahan yang material        g. There are no material and
   dan signifikan terhadap iklim politik,      significant changes to the political,
   ekonomi dan hukum di mana                   economic and legal climate in
   Perseroan melakukan kegiatan                which the Company conducts its
   bisnisnya.                                  business activities.

h. Tidak ada perubahan yang material        h. There are no material and
   dan signifikan terhadap susunan             significant changes  to  the
   pengurus Perseroan.                         composition of the Company's
                                               management board.

i.   Tidak ada perubahan yang material      i.   There are no material and
     dan signifikan terhadap peraturan           significant changes to applicable
     dan hukum yang berlaku yang                 laws and regulations that affect the
     mempengaruhi          pendapatan            Company's income in conducting
     Perseroan di dalam menjalankan              its business.
     bisnisnya.

j.   Tidak ada perubahan yang material      j.   There are material and significant
     dan signifikan terhadap biaya               changes to labour costs and other
     tenaga kerja dan biaya lain-lain            significant costs.
     yang signifikan.

k.   Tidak ada gangguan yang material       k. There is no material and significant
     dan signifikan terhadap hubungan          disruption to industrial relations or
     industrial atau asosiasi tenaga           labour associations.
     kerja.

l.   Tidak ada perubahan yang material      l.   There are no material and
     dan signifikan terhadap kebijakan           significant  changes     to    the
     akuntansi yang digunakan oleh               accounting policies adopted by the
     Perseroan.                                  Company.

m. Tidak ada perubahan yang material        m. There are no material and
   dan signifikan terhadap teknologi           significant changes in industry
   industri dan kompetisi pasar di             technology and market competition
   mana Perseroan menjalankan                  in which the Company conducts its
   bisnisnya.                                  business.

Kondisi Pembatas:                           Limitations:

a. Laporan Pendapat Kewajaran               a. Fairness Opinion Report is a non-
   bersifat non-disclaimer opinion.            disclaimer opinion.

b. Laporan Pendapat Kewajaran               b. The Fairness Opinion Report is
   dilaksanakan     sesuai     dengan          carried out in accordance with the
   maksud dan tujuan penilaian yang            purpose and objectives of the
   dinyatakan di dalam laporan, oleh           valuation stated in the report,
   karena itu tidak dapat digunakan            therefore it cannot be used and/or
   dan/atau dikutip untuk tujuan lain.         quoted for other purposes.

c.   Laporan Pendapat Kewajaran             c. The Fairness Opinion Report is
     terbuka untuk publik, kecuali             open to the public, unless there is
     terdapat informasi yang bersifat


                                                                               14 | 17
Page 15
     rahasia yang dapat mempengaruhi              confidential information that can
     operasional Perseroan.                       affect the Company's operations.

d. Pendapat      kewajaran      yang         d. The fairness opinion stated in the
   dicantumkan     dalam    Laporan             Fairness Opinion Report as well as
   Pendapat Kewajaran serta setiap              any analysis result in the Fairness
   hasil analisis dalam Laporan                 Opinion Report, which is part of the
   Pendapat      Kewajaran      yang            object being valued, are only valid
   merupakan bagian dari objek yang             in accordance with the purpose
   dinilai, hanya berlaku sesuai                and objective of the valuation. The
   dengan maksud dan tujuan                     fairness opinion and analysis result
   penilaian. Pendapat kewajaran dan            used in the Fairness Opinion
   hasil analisis yang digunakan                Report may not be used for other
   dalam       Laporan     Pendapat             appraisal purposes that may result
   Kewajaran tidak boleh digunakan              in errors.
   untuk tujuan penilaian lain yang
   dapat mengakibatkan terjadinya
   kesalahan.

e. Informasi yang telah diberikan oleh       e. The information provided by the
   Perseroan kepada Penilai, seperti            Company to the Appraiser, as
   yang disebutkan di dalam Laporan             mentioned in the Fairness Opinion
   Penilaian, dianggap layak dan                Report, is considered feasible and
   dapat dipercaya, tetapi Penilai              reliable, but the Appraiser is not
   tidak bertanggung jawab jika                 responsible if it turns out that the
   ternyata informasi yang diberikan            information provided is not in
   terbukti tidak sesuai dengan hal             accordance with the actual
   yang sesungguhnya. Informasi                 information. The information stated
   yang        dinyatakan        tanpa          without mentioning its source is the
   menyebutkan             sumbernya            result of the Appraiser's review of
   merupakan      hasil   penelaahan            existing data, examination of
   Penilai terhadap data-data yang              documents, or information from
   ada, pemeriksaan atas dokumen,               authorised government agencies.
   ataupun keterangan dari instansi             The responsibility to verify the
   pemerintah     yang    berwenang.            accuracy of the information lies
   Tanggung jawab untuk memeriksa               entirely with the Company.
   kembali     kebenaran     informasi
   tersebut sepenuhnya berada di
   pihak Perseroan.

f.   Penilaian       yang        dilakukan   f.   The valuation is based on data and
     didasarkan      pada     data     dan        information provided by the
     informasi yang diberikan oleh                Company. Given that the results of
     Perseroan. Mengingat hasil dari              the Appraiser's valuation are highly
     penilaian dari Penilai sangat                dependent on the completeness,
     tergantung      dari    kelengkapan,         accuracy and presentation of the
     keakuratan dan penyajian data                data      and     the     underlying
     serta     asumsi-asumsi          yang        assumptions, changes to the data
     mendasarinya, perubahan pada                 such as new information from the
     data seperti adanya informasi baru           public, information resulting from
     dari    publik,    informasi     yang        special investigations or from other
     merupakan hasil penyelidikan                 sources may change the results of
     khusus ataupun dari sumber-                  the      Appraiser's       valuation.
     sumber lainnya dapat mengubah                Therefore, the Appraiser conveys


                                                                                 15 | 17
Page 16
          hasil dari penilaian Penilai. Oleh               that changes to the data used may
          karena itu, kami sampaikan bahwa                 affect the valuation results and that
          perubahan terhadap data yang                     the differences may be material.
          digunakan dapat berpengaruh                      Although the contents of the
          terhadap hasil penilaian dan bahwa               Fairness Opinion Report have
          perbedaan yang terjadi dapat                     been carried out in good faith and
          bersifat material. Walaupun isi dari             in a professional manner, the
          Laporan Pendapat Kewajaran telah                 Appraiser is not responsible for any
          dilaksanakan dengan itikad baik                  possible differences in conclusions
          dan cara yang profesional, Penilai               caused by additional analyses or
          tidak bertanggung jawab atas                     changes in the data used as the
          adanya       kemungkinan      yang               basis for the valuation.
          terjadinya perbedaan kesimpulan
          yang disebabkan oleh analisis
          tambahan       ataupun      adanya
          perubahan dalam data yang
          dijadikan sebagai dasar penilaian.

     g. Penilai menggunakan proyeksi                  g. The Appraiser uses financial
        keuangan yang diperoleh dari                     projections obtained from the
        Perseroan dan Penilai telah                      Company and the Appraiser has
        melakukan penyesuaian yang                       made adjustments that reflect the
        mencerminkan kewajaran proyeksi                  reasonableness of the projections
        sesuai     dengan     kemampuan                  in accordance with its ability to
        pencapaiannya (fiduciary duty).                  achieve (fiduciary duty). The
        Penilai bertanggung jawab atas                   appraiser is responsible for the
        pelaksanaan      penilaian   dan                 implementation of the appraisal
        kewajaran proyeksi keuangan yang                 and the reasonableness of the
        telah disesuaikan.                               adjusted financial projections.

     h. Penilai bertanggung jawab atas                h. The Appraiser is responsible for
        Laporan Pendapat Kewajaran dan                   the Fairness Opinion Report and
        opini kewajaran.                                 the fairness opinion.

     i.   Penilai tidak bertanggung jawab             i.   The Appraiser is not responsible
          untuk menegaskan kembali atau                    for reaffirming or supplementing
          melengkapi penilaian ini akibat dari             this appraisal as a result of events
          peristiwa-peristiwa yang terjadi                 occurring after the date of the
          setelah tanggal Laporan Pendapat                 Fairness       Opinion        Report
          Kewajaran (subsequent events).                   (subsequent events).

     j.   Laporan Pendapat Kewajaran                  j.   The Fairness Opinion Report is
          dianggap sah apabila tertera cap                 considered valid if the seal of the
          (seal) Penilai pada lembar tanda                 Appraiser is stamped on the
          tangan      penanggung     jawab                 signature sheet of the person in
          Laporan Pendapat Kewajaran.                      charge of the Fairness Opinion
                                                           Report.

5.   Pendekatan dan Metode                       5.   Approach and Methods

     Analisis pendapat kewajaran yang                 The analysis of fairness opinion
     dilakukan oleh Penilai atas Transaksi            conducted by the Appraiser on the
     Penjualan Tanah adalah analisis                  Land Sale Transaction is transaction
     transaksi, analisis kualitatif, analisis         analysis,   qualitative     analysis,


                                                                                         16 | 17
Page 17
         kuantitatif, analisis atas kewajaran nilai             quantitative analysis, analysis on the
         transaksi, dan analisis atas faktor lain               fairness of transaction value, and
         yang relevan.                                          analysis on other relevant factors.

    6.   Kesimpulan                                       6.    Conclusion

         Berdasarkan     analisis   pendapat                    Based on the analysis of the fairness
         kewajaran yang Penilai lakukan atas                    opinion conducted by the Appraiser on
         Transaksi Penjualan Tanah, maka                        the Land Sale Transaction, the
         Penilai    berkesimpulan     bahwa                     Appraiser concludes that the Land Sale
         Transaksi Penjualan Tanah adalah                       Transaction is fair.
         wajar.


IV. DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEADAAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN /
    IMPACT OF THE TRANSACTION ON THE COMPANY'S FINANCIAL CONDITION


Transaksi Penjualan Tanah tidak menimbulkan           The Land Sale Transaction does not have a
dampak yang material terhadap kegiatan                material impact on the operational activities,
operasional, hukum, kondisi keuangan atau             legal, financial condition or business continuity of
kelangsungan usaha Perseroan.                         the Company.



V. INFORMASI TAMBAHAN / ADDITIONAL INFORMATION

Jika memerlukan informasi lebih lanjut mengenai       For further information regarding the matters
hal-hal yang diungkapkan dalam Keterbukaan            disclosed in this Disclosure of Information, you
Informasi ini, maka dapat menghubungi                 can contact the Company at the address:
Perseroan dengan alamat:


                                     PT ASTRA OTOPARTS TBK
                                        Corporate Secretary

                                 Jalan Raya Pegangsaan Dua Km. 2,2,
                                         Kelapa Gading, Jakarta
                                           Indonesia – 14250
                                   Telp: +62 21 460 3550, 460 7025
                                 Email: contact@component.astra.co.id
                                   Website: www.astra-otoparts.com




                                                                                                   17 | 17

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published2 Jul 2024
Pages17
Characters63,488
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA OTOPARTS TBK p.1 ×17
linked org Indokarlo Perkasa p.1 ×12
linked org PT Saka Industrial Perkasa p.2 ×7
linked person Hamdani Dzulkarnaen Salim p.6
linked person Lay Agus p.6
linked person Tujuh Martogi Siahaan p.6
linked person Ronny Kusgianta p.6
linked person Sophie Handili p.6
linked person Abun Gunawan p.6
linked person Prihatanto Agung p.6
linked person Gidion Hasan p.7 ×2
linked person Agus Tjahajana Wirakusumah p.7
linked person Bambang Trisulo p.7
linked person Bambang Widjanarko E. S. p.7
linked person Chiew Sin Cheok p.7 ×4
linked person Gunawan Geniusahardja p.7
linked person Thomas Junaidi Alim Wijaya · Komisaris p.7 ×4
linked org PT Saka Industrial p.9
linked person Ashwin Bhat p.10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org PT Indokarlo Perkasa Perkasa p.7
possible person Satria p.9
possible person Wibowo Muljono p.10
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×2
unresolved org PT Indokarlo p.1 ×2
unresolved org PT Saka Perusahaan Terkendali p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.2
unresolved person Rizky Firji Junizar p.3 ×15
unresolved org PT Federal Federal Adiwiraserasi p.5
unresolved person Rukmasanti Hardjasatya · Notaris p.5 ×2
unresolved org Ministry of Justice p.5 ×2
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.5 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak p.5
unresolved org Minister of Law Asasi Manusia Republik Indonesia p.5
unresolved org 31 Juni 2024 yang diterbitkan oleh PT p.6
unresolved org PT Raya Saham Raya Saham Registra p.6
unresolved — Raya Saham Registra selaku Biro p.6
unresolved org Kementerian Kehakiman Republik p.7
unresolved person Anwar p.7 ×2
unresolved — IKP, struktur permodalan IKP p.8
unresolved — IKP adalah sebagai berikut: p.8
unresolved — Sesuai Akta IKP No. 12/2019, IKP p.8
unresolved person Chaerul Chaerul Anwar · Notaris p.9 ×4
unresolved person Jose Dima Satria p.9 ×3
unresolved person SIP, struktur permodalan SIP p.10
unresolved — SIP adalah sebagai berikut: p.10
unresolved org PT Menara Astra p.10
unresolved org PT Samadista Karya p.10
unresolved — IKP timbul karena pengendalian, dimana p.10
unresolved person Hamdani p.11 ×2
unresolved person Gidion p.11
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo p.11
unresolved org Dewi Apriyanti & Rekan p.11
unresolved org Apriyanti & Partners p.11
unresolved org PT Astra Tanah p.12
unresolved org PT Astra p.12
unresolved org Otoparts Tbk p.12 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 3153 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'A. Object of the Transaction'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'A. Object of the Transaction',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result