Back to announcement
20240701_BCIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677494_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BCICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT
Bank JTrust Indonesia Tbk (“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:
Tanggal, Waktu, dan Tempat Rapat
Rapat diselenggarakan pada 28 Juni 2024 pukul 14.22 WIB sampai dengan 15.09 WIB di Candi Mendut
Meeting Room - Lantai 2, Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta 10220.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang Hadir dalam Rapat.
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama : Nobiru Adachi Direktur Utama : Ritsuo Fukadai
Komisaris : Nobuiku Chiba Wakil Direktur Utama : Masayoshi Kobayashi
Komisaris Independen : Iwan Nataliputra Direktur : Felix Istyono Hartadi
Benny Siswanto Tiono
Direktur : Helmi Arief Hidayat
Direktur : Cho Won June
Direktur : Raden Djoko Prayitno
Direktur : Widjaja Hendra
Rapat dihadiri oleh Ketua dari Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi dan
Nominasi Perseroan.
Pihak Independen Penghitung Suara:
Perseroan dalam hal ini telah menunjuk Ibu Diharini, S.H., M.Kn., selaku Notaris di Jakarta, serta
PT Sharestar Indonesia, selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan penghitungan dan validasi
kuorum dan pengambilan suara dalam Rapat.
Tata Tertib Rapat:
a. Pembawa Acara membacakan terlebih dahulu Tata Tertib sebelum Rapat dimulai.
b. Rapat dipimpin Bapak Iwan Nataliputra selaku Komisaris Independen yang ditunjuk berdasarkan
Rapat Dewan Komisaris tanggal 12 Juni 2024.
c. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham telah diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat sebelum melanjutkan dengan pengambilan keputusan.
d. Keputusan Mata Acara Rapat Pertama sampai dengan Ketiga serta Mata Acara Rapat Kelima sampai
dengan Kesebelas adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
e. Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
f. Keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat atau melalui pemungutan
suara.
g. Satu saham memberi hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
1
Page 2
h. Pemungutan suara untuk keputusan Rapat telah dilakukan dengan cara menyerahkan kartu suara
yang telah diisi kepada Petugas Rapat. Notaris kemudian melaporkan hasil penghitungan suara
setelah pemungutan suara untuk Mata Acara Rapat.
i. Suara yang tidak sah dianggap tidak ada dan tidak dihitung dalam menentukan jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat.
Jumlah Saham Dengan Hak Suara Yang Sah Yang Hadir dalam Rapat
Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir mewakili sejumlah 17.872.407.651
saham atau setara dengan 98,6885% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan. Dengan demikian Rapat telah memenuhi kuorum sehingga dapat mengambil
keputusan yang sah dan mengikat.
Keputusan Mata Acara Rapat
Mata Acara Rapat Pertama Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan serta Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan
Pertanyaan dan/atau Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Memberikan Pendapat
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham
atau 100% dari seluruh Tidak ada Tidak ada
saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan tahun buku
2023, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan
(BDO Indonesia) dengan opini Audit Tanpa Modifikasian (dahulu
“Wajar Tanpa Pengecualian”) sebagaimana dinyatakan dalam
laporannya tertanggal 30 April 2024.
2
Page 3
Mata Acara Rapat Kedua Penetapan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan Tahun
Buku 2024 untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau
100% dari seluruh saham Tidak ada Tidak ada
dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat Menyetujui penetapan besarnya total gaji atau honorarium berikut
fasilitas dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dengan estimasi nilai sebanyak-
banyaknya Rp40.000.000.000,- (empat puluh miliar Rupiah), dengan
mempertimbangkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari Komite
Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
Mata Acara Rapat Ketiga Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan
Pertanyaan dan/atau Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Memberikan Pendapat
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau
100% dari seluruh saham Tidak ada Tidak ada
dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat 1. Menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik yang mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 berdasarkan
rekomendasi dari Komite Audit serta menetapkan Akuntan Publik
dan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk dan ditetapkan tersebut,
karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
2. Memberikan wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-
persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik tersebut.
3
Page 4
Mata Acara Rapat Keempat Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau
100% dari seluruh saham Tidak ada Tidak ada
dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat
Keputusan Rapat 1. Menyetujui perubahan Pasal 11 sampai dengan Pasal 16 Anggaran
Dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK Penerapan Tata
Kelola Bagi Bank Umum.
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
subtitusi untuk menyatakan keputusan Rapat ini, termasuk untuk
menyusun dan menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dalam Akta Notaris dan mengajukan permohonan
persetujuan dan penerimaan pemberitahuan atas perubahan
Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dan melakukan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar
tersebut.
Mata Acara Rapat Kelima Pengangkatan Kembali Ritsuo Fukadai sebagai Direktur Utama
Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau
100% dari seluruh saham Tidak ada Tidak ada
dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat
Keputusan Rapat Menyetujui Pengangkatan Kembali Ritsuo Fukadai sebagai Direktur
Utama Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1
(pertama) setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud.
4
Page 5
Mata Acara Rapat Keenam Pengangkatan Kembali Masayoshi Kobayashi sebagai Wakil Direktur
Utama Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau
100% dari seluruh saham Tidak ada Tidak ada
dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat
Keputusan Rapat Menyetujui Pengangkatan Kembali Masayoshi Kobayashi sebagai Wakil
Direktur Utama Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung
sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang
ke-1 (pertama) setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud
Mata Acara Rapat Ketujuh Pengangkatan Kembali Felix Istyono Hartadi Tiono sebagai Direktur
Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau
100% dari seluruh saham Tidak ada Tidak ada
dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat
Keputusan Rapat Menyetujui Pengangkatan Kembali Felix Istyono Hartadi Tiono sebagai
Direktur Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1
(pertama) setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud.
Mata Acara Rapat Pengangkatan Kembali Helmi Arief Hidayat sebagai Direktur
Kedelapan Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau
100% dari seluruh saham Tidak ada Tidak ada
dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat
Keputusan Rapat Menyetujui Pengangkatan Kembali Helmi Arief Hidayat sebagai
Direktur Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1
(pertama) setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud.
5
Page 6
Mata Acara Rapat Pengangkatan Kembali Cho Won June sebagai Direktur Perseroan.
Kesembilan
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau
100% dari seluruh saham Tidak ada Tidak ada
dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat
Keputusan Rapat Menyetujui Pengangkatan Kembali Cho Won June sebagai Direktur
Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya
Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 (pertama)
setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud.
Mata Acara Rapat Kesepuluh Pengangkatan Kembali Raden Djoko Prayitno sebagai Direktur
Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau 100%
dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat Tidak ada Tidak ada
Keputusan Rapat Menyetujui Pengangkatan Kembali Raden Djoko Prayitno sebagai
Direktur Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1
(pertama) setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud.
Mata Acara Rapat Kesebelas Pengangkatan Kembali Widjaja Hendra sebagai Direktur Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan Tidak ada pertanyaan atau pendapat;
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
Setuju Abstain Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau 100%
dari seluruh saham dengan hak Tidak ada Tidak ada
suara yang hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat Menyetujui Pengangkatan Kembali Widjaja Hendra sebagai Direktur
Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya
Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 (pertama)
setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud.
6
Page 7
Keputusan Rapat Mata Acara Menyetujui susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Kelima sampai dengan Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:
Kesebelas
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Nobiru Adachi
Komisaris : Nobuiku Chiba
Komisaris Independen : Iwan Nataliputra
Komisaris Independen : Benny Siswanto
DIREKSI:
Direktur Utama : Ritsuo Fukadai
Wakil Direktur Utama : Masayoshi Kobayashi
Direktur : Felix Istyono Hartadi Tiono
Direktur : Helmi Arief Hidayat
Direktur : Cho Won June
Direktur : Raden Djoko Prayitno
Direktur : Widjaja Hendra
Memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan hasil
keputusan ini sebagaimana yang disyaratkan oleh ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, membuat atau suruh membuat
serta menandatangani akta-akta dengan Notaris dan surat-surat
maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, yang selanjutnya untuk
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Mata Acara ini
dan/atau perubahan data Perseroan dalam keputusan Mata Acara ini,
kepada instansi yang berwenang termasuk namun tidak terbatas pada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan dan singkatnya
melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut di atas, tidak ada yang dikecualikan.
Mata Acara Rapat Kedua Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Terbatas
Belas II - 2022 (“PUT II – 2022”) dalam hal Penambahan Modal dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”).
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan
Pertanyaan dan/atau Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Memberikan Pendapat
Tidak ada pengambilan keputusan karena Mata Acara Rapat ini bersifat sebagai laporan.
Jakarta, 1 Juli 2024
PT BANK JTRUST INDONESIA TBK
DIREKSI
7
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Nobiru Adachi
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Diharini
· Notaris
p.1
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata
p.2
unresolved
org
Bambang & Rekan
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
—
Pengangkatan Kembali Ritsuo Fukadai
· Direktur Utama
p.4 ×6
unresolved
—
Pengangkatan Kembali Felix Istyono Hartadi Tiono
· Direktur
p.5 ×5
unresolved
—
Menyetujui Pengangkatan Kembali Helmi Arief Hidayat
· Direktur
p.5 ×5
unresolved
—
Pengangkatan Kembali Cho Won
· Direktur
p.6 ×2
unresolved
—
Pengangkatan Kembali Raden Djoko Prayitno
· Direktur
p.6 ×6
unresolved
—
Pengangkatan Kembali Widjaja Hendra
· Direktur
p.6 ×2
unresolved
person
Benny Siswanto
· Komisaris Independen
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1334 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk '
'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
'Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan '
'Perseroan tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata, '
'Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (BDO '
'Indonesia) dengan opini Audit Tanpa '
'Modifikasian (dahulu “Wajar Tanpa '
'Pengecualian”) sebagaimana dinyatakan dalam '
'laporannya tertanggal 30 April 2024. 2 Mata '
'Acara Rapat Kedua Penetapan gaji/honorarium '
'berikut fasilitas dan tunjangan Tahun Buku '
'2024 untuk anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan. Jumlah Pemegang Saham '
'atau Kuasanya Mengajukan Tidak ada pertanyaan '
'atau pendapat Pertanyaan dan/atau Memberikan '
'Pendapat Setuju Hasil Pemungutan Suara '
'17.872.407.651 saham atau 100% dari seluruh '
'saham Tidak ada Tidak ada dengan hak suara '
'yang hadir dalam Rapat Keputusan Rapat '
'Menyetujui penetapan besarnya total gaji atau '
'honorarium berikut fasilitas dan tunjangan '
'bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
'Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dengan '
'estimasi nilai sebanyak- banyaknya '
'Rp40.000.000.000,- (empat puluh miliar '
'Rupiah), dengan mempertimbangkan hasil '
'evaluasi dan rekomendasi dari Komite '
'Remunerasi dan Nominasi Perseroan.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '17872407651'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'bagai laporan. Jakarta, 1 Juli 2024 PT BANK '
'JTRUST INDONESIA TBK DIREKSI 7',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '17872407651'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'nangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan '
'Publik yang mengaudit laporan keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024 berdasarkan '
'rekomendasi dari Komite Audit serta '
'menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan '
'Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan '
'Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk dan '
'ditetapkan tersebut, karena sebab apapun '
'tidak dapat menyelesaikan audit laporan '
'keuangan Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. '
'Memberikan wewenang sepenuhnya kepada Dewan '
'Komisaris dan Direksi Perseroan untuk '
'menetapkan honorarium dan persyaratan- '
'persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik '
'dan Kantor Akuntan Publik tersebut. 3',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '17872407651'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'sampai dengan Pasal 16 Anggaran Dasar '
'Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK '
'Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 2. '
'Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi '
'Perseroan dengan hak subtitusi untuk '
'menyatakan keputusan Rapat ini, termasuk '
'untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam Akta '
'Notaris dan mengajukan permohonan persetujuan '
'dan penerimaan pemberitahuan atas perubahan '
'Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia dan melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan sehubungan dengan perubahan '
'Anggaran Dasar tersebut.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '17872407651'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'itsuo Fukadai sebagai Direktur Utama '
'Perseroan dengan masa jabatan efektif '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
'dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 '
'(pertama) setelah pengangkatan anggota '
'Direksi yang dimaksud. 4',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '17872407651'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'asayoshi Kobayashi sebagai Wakil Direktur '
'Utama Perseroan dengan masa jabatan efektif '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
'dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 '
'(pertama) setelah pengangkatan anggota '
'Direksi yang dimaksud',
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '17872407651'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'elix Istyono Hartadi Tiono sebagai Direktur '
'Perseroan dengan masa jabatan efektif '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
'dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 '
'(pertama) setelah pengangkatan anggota '
'Direksi yang dimaksud. Mata Acara Rapat '
'Pengangkatan Kembali Helmi Arief Hidayat '
'sebagai Direktur Kedelapan Perseroan. Jumlah '
'Pemegang Saham atau Kuasanya Mengajukan Tidak '
'ada pertanyaan atau pendapat Pertanyaan '
'dan/atau Memberikan Pendapat Setuju Hasil '
'Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau '
'100% dari seluruh saham Tidak ada Tidak ada '
'dengan hak suara yang hadir dalam Rapat '
'Keputusan Rapat Menyetujui Pengangkatan '
'Kembali Helmi Arief Hidayat sebagai Direktur '
'Perseroan dengan masa jabatan efektif '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
'dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 '
'(pertama) setelah pengangkatan anggota '
'Direksi yang dimaksud. 5 Mata Acara Rapat '
'Pengangkatan Kembali Cho Won June sebagai '
'Direktur Perseroan. Kesembilan Jumlah '
'Pemegang Saham atau Kuasanya Mengajukan Tidak '
'ada pertanyaan atau pendapat Pertanyaan '
'dan/atau Memberikan Pendapat Setuju Hasil '
'Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau '
'100% dari seluruh saham Tidak ada Tidak ada '
'dengan hak suara yang hadir dalam Rapat '
'Keputusan Rapat Menyetujui Pengangkatan '
'Kembali Cho Won June sebagai Direktur '
'Perseroan dengan masa jabatan efektif '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
'dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 '
'(pertama) setelah pengangkatan anggota '
'Direksi yang dimaksud.',
'seq': 7,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '17872407651'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 8,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '17872407651'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 9,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '17872407651'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'idjaja Hendra sebagai Direktur Perseroan '
'dengan masa jabatan efektif terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS '
'Tahunan yang ke-1 (pertama) setelah '
'pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud. 6 '
'Keputusan Rapat Mata Acara Menyetujui susunan '
'anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi '
'Kelima sampai dengan Perseroan terhitung '
'sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai '
'berikut: Kesebelas DEWAN KOMISARIS: Komisaris '
'Utama : Nobiru Adachi Komisaris Komisaris '
'Independen : Iwan Nataliputra Komisaris '
'Independen : Benny Siswanto DIREKSI: Direktur '
'Utama : Ritsuo Fukadai Wakil Direktur Utama : '
'Masayoshi Kobayashi Direktur Direktur '
'Direktur Direktur Direktur Memberikan kuasa '
'dengan hak substitusi, baik sebagian maupun '
'seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk '
'menyatakan hasil keputusan ini sebagaimana '
'yang disyaratkan oleh ketentuan '
'perundang-undangan yang berlaku, membuat atau '
'suruh membuat serta menandatangani akta-akta '
'dengan Notaris dan surat-surat maupun '
'dokumen-dokumen yang diperlukan, yang '
'selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan '
'atas keputusan Mata Acara ini dan/atau '
'perubahan data Perseroan dalam keputusan Mata '
'Acara ini, kepada instansi yang berwenang '
'termasuk namun tidak terbatas pada Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan dan singkatnya '
'melakukan segala tindakan yang dianggap perlu '
'dan berguna untuk keperluan tersebut di atas, '
'tidak ada yang dikecualikan.',
'seq': 11,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '17872407651'}],
'chair_name': 'Iwan Nataliputra',
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '98.6885',
'shares_present': '17872407651',
'time_end': '15:09:00',
'time_start': '14:22:00'}