Skip to content
Back to announcement

20240701_BCIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677494_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BCIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                               PENGUMUMAN
         RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                       PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT
Bank JTrust Indonesia Tbk (“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:

Tanggal, Waktu, dan Tempat Rapat

Rapat diselenggarakan pada 28 Juni 2024 pukul 14.22 WIB sampai dengan 15.09 WIB di Candi Mendut
Meeting Room - Lantai 2, Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta 10220.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang Hadir dalam Rapat.

 Dewan Komisaris                                  Direksi
 Komisaris Utama           :   Nobiru Adachi      Direktur Utama          :   Ritsuo Fukadai
 Komisaris                 :   Nobuiku Chiba      Wakil Direktur Utama    :   Masayoshi Kobayashi
 Komisaris Independen      :   Iwan Nataliputra   Direktur                :   Felix Istyono Hartadi
                               Benny Siswanto                                 Tiono
                                                  Direktur                :   Helmi Arief Hidayat
                                                  Direktur                :   Cho Won June
                                                  Direktur                :   Raden Djoko Prayitno
                                                  Direktur                :   Widjaja Hendra

Rapat dihadiri oleh Ketua dari Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi dan
Nominasi Perseroan.


Pihak Independen Penghitung Suara:

Perseroan dalam hal ini telah menunjuk Ibu Diharini, S.H., M.Kn., selaku Notaris di Jakarta, serta
PT Sharestar Indonesia, selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan penghitungan dan validasi
kuorum dan pengambilan suara dalam Rapat.

Tata Tertib Rapat:

a. Pembawa Acara membacakan terlebih dahulu Tata Tertib sebelum Rapat dimulai.
b. Rapat dipimpin Bapak Iwan Nataliputra selaku Komisaris Independen yang ditunjuk berdasarkan
   Rapat Dewan Komisaris tanggal 12 Juni 2024.
c. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham telah diberi kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan dan/atau pendapat sebelum melanjutkan dengan pengambilan keputusan.
d. Keputusan Mata Acara Rapat Pertama sampai dengan Ketiga serta Mata Acara Rapat Kelima sampai
   dengan Kesebelas adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
   saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
e. Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)
   bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
f. Keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat atau melalui pemungutan
   suara.
g. Satu saham memberi hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.




                                                  1
Page 2
h. Pemungutan suara untuk keputusan Rapat telah dilakukan dengan cara menyerahkan kartu suara
   yang telah diisi kepada Petugas Rapat. Notaris kemudian melaporkan hasil penghitungan suara
   setelah pemungutan suara untuk Mata Acara Rapat.
i. Suara yang tidak sah dianggap tidak ada dan tidak dihitung dalam menentukan jumlah suara yang
   dikeluarkan dalam Rapat.

Jumlah Saham Dengan Hak Suara Yang Sah Yang Hadir dalam Rapat

Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir mewakili sejumlah 17.872.407.651
saham atau setara dengan 98,6885% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan. Dengan demikian Rapat telah memenuhi kuorum sehingga dapat mengambil
keputusan yang sah dan mengikat.

Keputusan Mata Acara Rapat

 Mata Acara Rapat Pertama    Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
                             Perseroan serta Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan
                             Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                             2023.
 Jumlah Pemegang Saham
 atau Kuasanya Mengajukan
 Pertanyaan dan/atau         Tidak ada pertanyaan atau pendapat
 Memberikan Pendapat
                                       Setuju                   Abstain         Tidak Setuju
 Hasil Pemungutan Suara      17.872.407.651      saham
                             atau 100% dari seluruh            Tidak ada          Tidak ada
                             saham dengan hak suara
                             yang hadir dalam Rapat
 Keputusan Rapat             Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan tahun buku
                             2023, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
                             Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku
                             yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh
                             Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan
                             (BDO Indonesia) dengan opini Audit Tanpa Modifikasian (dahulu
                             “Wajar Tanpa Pengecualian”) sebagaimana dinyatakan dalam
                             laporannya tertanggal 30 April 2024.




                                               2
Page 3
Mata Acara Rapat Kedua     Penetapan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan Tahun
                           Buku 2024 untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan   Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
                                     Setuju                  Abstain            Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara     17.872.407.651 saham atau
                           100% dari seluruh saham           Tidak ada           Tidak ada
                           dengan hak suara yang
                           hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat            Menyetujui penetapan besarnya total gaji atau honorarium berikut
                           fasilitas dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
                           Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dengan estimasi nilai sebanyak-
                           banyaknya Rp40.000.000.000,- (empat puluh miliar Rupiah), dengan
                           mempertimbangkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari Komite
                           Remunerasi dan Nominasi Perseroan.

Mata Acara Rapat Ketiga    Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
                           Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
                           tanggal 31 Desember 2024.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan
Pertanyaan dan/atau        Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Memberikan Pendapat
                                     Setuju                  Abstain            Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara     17.872.407.651 saham atau
                           100% dari seluruh saham           Tidak ada           Tidak ada
                           dengan hak suara yang
                           hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat            1. Menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
                              Perseroan untuk menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
                              Publik yang mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
                              buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 berdasarkan
                              rekomendasi dari Komite Audit serta menetapkan Akuntan Publik
                              dan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan
                              Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk dan ditetapkan tersebut,
                              karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit laporan
                              keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                              31 Desember 2024.
                           2. Memberikan wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan
                              Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-
                              persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
                              Publik tersebut.




                                              3
Page 4
Mata Acara Rapat Keempat   Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan   Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
                                      Setuju                    Abstain       Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara     17.872.407.651 saham atau
                           100% dari seluruh saham              Tidak ada         Tidak ada
                           dengan hak suara yang hadir
                           dalam Rapat
Keputusan Rapat            1. Menyetujui perubahan Pasal 11 sampai dengan Pasal 16 Anggaran
                              Dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK Penerapan Tata
                              Kelola Bagi Bank Umum.
                           2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
                              subtitusi untuk menyatakan keputusan Rapat ini, termasuk untuk
                              menyusun dan menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran
                              Dasar Perseroan dalam Akta Notaris dan mengajukan permohonan
                              persetujuan dan penerimaan pemberitahuan atas perubahan
                              Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak
                              Asasi Manusia Republik Indonesia dan melakukan segala tindakan
                              yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar
                              tersebut.

Mata Acara Rapat Kelima    Pengangkatan Kembali Ritsuo Fukadai sebagai Direktur Utama
                           Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan   Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
                                      Setuju                    Abstain       Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara     17.872.407.651 saham atau
                           100% dari seluruh saham              Tidak ada         Tidak ada
                           dengan hak suara yang hadir
                           dalam Rapat
Keputusan Rapat            Menyetujui Pengangkatan Kembali Ritsuo Fukadai sebagai Direktur
                           Utama Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak
                           ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1
                           (pertama) setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud.




                                             4
Page 5
Mata Acara Rapat Keenam    Pengangkatan Kembali Masayoshi Kobayashi sebagai Wakil Direktur
                           Utama Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan   Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
                                      Setuju                    Abstain        Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara     17.872.407.651 saham atau
                           100% dari seluruh saham           Tidak ada          Tidak ada
                           dengan hak suara yang hadir
                           dalam Rapat
Keputusan Rapat            Menyetujui Pengangkatan Kembali Masayoshi Kobayashi sebagai Wakil
                           Direktur Utama Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung
                           sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang
                           ke-1 (pertama) setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud

Mata Acara Rapat Ketujuh   Pengangkatan Kembali Felix Istyono Hartadi Tiono sebagai Direktur
                           Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan   Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
                                      Setuju                    Abstain       Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara     17.872.407.651 saham atau
                           100% dari seluruh saham           Tidak ada          Tidak ada
                           dengan hak suara yang hadir
                           dalam Rapat
Keputusan Rapat            Menyetujui Pengangkatan Kembali Felix Istyono Hartadi Tiono sebagai
                           Direktur Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak
                           ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1
                           (pertama) setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud.

Mata      Acara      Rapat Pengangkatan Kembali Helmi Arief Hidayat         sebagai   Direktur
Kedelapan                  Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan   Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
                                      Setuju                  Abstain         Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara     17.872.407.651  saham   atau
                           100% dari seluruh saham          Tidak ada           Tidak ada
                           dengan hak suara yang hadir
                           dalam Rapat
Keputusan Rapat            Menyetujui Pengangkatan Kembali Helmi Arief Hidayat sebagai
                           Direktur Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak
                           ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1
                           (pertama) setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud.




                                             5
Page 6
Mata      Acara      Rapat Pengangkatan Kembali Cho Won June sebagai Direktur Perseroan.
Kesembilan
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan   Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
                                      Setuju                  Abstain         Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara     17.872.407.651  saham   atau
                           100% dari seluruh saham          Tidak ada           Tidak ada
                           dengan hak suara yang hadir
                           dalam Rapat
Keputusan Rapat              Menyetujui Pengangkatan Kembali Cho Won June sebagai Direktur
                             Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya
                             Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 (pertama)
                             setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud.

Mata Acara Rapat Kesepuluh   Pengangkatan Kembali Raden Djoko Prayitno sebagai Direktur
                             Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan     Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
                                          Setuju                    Abstain      Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara       17.872.407.651 saham atau 100%
                             dari seluruh saham dengan hak
                             suara yang hadir dalam Rapat          Tidak ada      Tidak ada

Keputusan Rapat              Menyetujui Pengangkatan Kembali Raden Djoko Prayitno sebagai
                             Direktur Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak
                             ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1
                             (pertama) setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud.


Mata Acara Rapat Kesebelas   Pengangkatan Kembali Widjaja Hendra sebagai Direktur Perseroan.

Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan     Tidak ada pertanyaan atau pendapat;
Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
                                          Setuju                   Abstain      Tidak Setuju
Hasil Pemungutan Suara       17.872.407.651 saham atau 100%
                             dari seluruh saham dengan hak         Tidak ada      Tidak ada
                             suara yang hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat              Menyetujui Pengangkatan Kembali Widjaja Hendra sebagai Direktur
                             Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya
                             Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 (pertama)
                             setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud.




                                               6
Page 7
Keputusan Rapat Mata Acara Menyetujui susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Kelima    sampai   dengan Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:
Kesebelas
                               DEWAN KOMISARIS:
                               Komisaris Utama         : Nobiru Adachi
                               Komisaris               : Nobuiku Chiba
                               Komisaris Independen : Iwan Nataliputra
                               Komisaris Independen : Benny Siswanto

                                  DIREKSI:
                                  Direktur Utama         : Ritsuo Fukadai
                                  Wakil Direktur Utama   : Masayoshi Kobayashi
                                  Direktur               : Felix Istyono Hartadi Tiono
                                  Direktur               : Helmi Arief Hidayat
                                  Direktur               : Cho Won June
                                  Direktur               : Raden Djoko Prayitno
                                  Direktur               : Widjaja Hendra


                             Memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
                             seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan hasil
                             keputusan ini sebagaimana yang disyaratkan oleh ketentuan
                             perundang-undangan yang berlaku, membuat atau suruh membuat
                             serta menandatangani akta-akta dengan Notaris dan surat-surat
                             maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, yang selanjutnya untuk
                             menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Mata Acara ini
                             dan/atau perubahan data Perseroan dalam keputusan Mata Acara ini,
                             kepada instansi yang berwenang termasuk namun tidak terbatas pada
                             Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta
                             melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan dan singkatnya
                             melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna untuk
                             keperluan tersebut di atas, tidak ada yang dikecualikan.

Mata Acara Rapat Kedua       Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Terbatas
Belas                        II - 2022 (“PUT II – 2022”) dalam hal Penambahan Modal dengan Hak
                             Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”).
Jumlah Pemegang Saham
atau Kuasanya Mengajukan
Pertanyaan dan/atau          Tidak ada pertanyaan atau pendapat
Memberikan Pendapat
Tidak ada pengambilan keputusan karena Mata Acara Rapat ini bersifat sebagai laporan.




                                   Jakarta, 1 Juli 2024
                              PT BANK JTRUST INDONESIA TBK
                                         DIREKSI




                                                7

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.71 MB
Published2 Jul 2024
Pages7
Characters19,666
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK JTRUST INDONESIA Tbk p.1 ×8
linked person Iwan Nataliputra · Komisaris Independen p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Nobiru Adachi · Direktur Utama p.1
unresolved person Diharini · Notaris p.1
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata p.2
unresolved org Bambang & Rekan p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved — Pengangkatan Kembali Ritsuo Fukadai · Direktur Utama p.4 ×6
unresolved — Pengangkatan Kembali Felix Istyono Hartadi Tiono · Direktur p.5 ×5
unresolved — Menyetujui Pengangkatan Kembali Helmi Arief Hidayat · Direktur p.5 ×5
unresolved — Pengangkatan Kembali Cho Won · Direktur p.6 ×2
unresolved — Pengangkatan Kembali Raden Djoko Prayitno · Direktur p.6 ×6
unresolved — Pengangkatan Kembali Widjaja Hendra · Direktur p.6 ×2
unresolved person Benny Siswanto · Komisaris Independen p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1334 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk '
                                'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan '
                                'Perseroan tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata, '
                                'Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (BDO '
                                'Indonesia) dengan opini Audit Tanpa '
                                'Modifikasian (dahulu “Wajar Tanpa '
                                'Pengecualian”) sebagaimana dinyatakan dalam '
                                'laporannya tertanggal 30 April 2024. 2 Mata '
                                'Acara Rapat Kedua Penetapan gaji/honorarium '
                                'berikut fasilitas dan tunjangan Tahun Buku '
                                '2024 untuk anggota Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan. Jumlah Pemegang Saham '
                                'atau Kuasanya Mengajukan Tidak ada pertanyaan '
                                'atau pendapat Pertanyaan dan/atau Memberikan '
                                'Pendapat Setuju Hasil Pemungutan Suara '
                                '17.872.407.651 saham atau 100% dari seluruh '
                                'saham Tidak ada Tidak ada dengan hak suara '
                                'yang hadir dalam Rapat Keputusan Rapat '
                                'Menyetujui penetapan besarnya total gaji atau '
                                'honorarium berikut fasilitas dan tunjangan '
                                'bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dengan '
                                'estimasi nilai sebanyak- banyaknya '
                                'Rp40.000.000.000,- (empat puluh miliar '
                                'Rupiah), dengan mempertimbangkan hasil '
                                'evaluasi dan rekomendasi dari Komite '
                                'Remunerasi dan Nominasi Perseroan.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '17872407651'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'bagai laporan. Jakarta, 1 Juli 2024 PT BANK '
                                'JTRUST INDONESIA TBK DIREKSI 7',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '17872407651'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'nangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan '
                                'Publik yang mengaudit laporan keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024 berdasarkan '
                                'rekomendasi dari Komite Audit serta '
                                'menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan '
                                'Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan '
                                'Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk dan '
                                'ditetapkan tersebut, karena sebab apapun '
                                'tidak dapat menyelesaikan audit laporan '
                                'keuangan Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. '
                                'Memberikan wewenang sepenuhnya kepada Dewan '
                                'Komisaris dan Direksi Perseroan untuk '
                                'menetapkan honorarium dan persyaratan- '
                                'persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik '
                                'dan Kantor Akuntan Publik tersebut. 3',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '17872407651'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'sampai dengan Pasal 16 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK '
                                'Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 2. '
                                'Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan dengan hak subtitusi untuk '
                                'menyatakan keputusan Rapat ini, termasuk '
                                'untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam Akta '
                                'Notaris dan mengajukan permohonan persetujuan '
                                'dan penerimaan pemberitahuan atas perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia dan melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan perubahan '
                                'Anggaran Dasar tersebut.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '17872407651'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'itsuo Fukadai sebagai Direktur Utama '
                                'Perseroan dengan masa jabatan efektif '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
                                'dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 '
                                '(pertama) setelah pengangkatan anggota '
                                'Direksi yang dimaksud. 4',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '17872407651'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'asayoshi Kobayashi sebagai Wakil Direktur '
                                'Utama Perseroan dengan masa jabatan efektif '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
                                'dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 '
                                '(pertama) setelah pengangkatan anggota '
                                'Direksi yang dimaksud',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '17872407651'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'elix Istyono Hartadi Tiono sebagai Direktur '
                                'Perseroan dengan masa jabatan efektif '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
                                'dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 '
                                '(pertama) setelah pengangkatan anggota '
                                'Direksi yang dimaksud. Mata Acara Rapat '
                                'Pengangkatan Kembali Helmi Arief Hidayat '
                                'sebagai Direktur Kedelapan Perseroan. Jumlah '
                                'Pemegang Saham atau Kuasanya Mengajukan Tidak '
                                'ada pertanyaan atau pendapat Pertanyaan '
                                'dan/atau Memberikan Pendapat Setuju Hasil '
                                'Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau '
                                '100% dari seluruh saham Tidak ada Tidak ada '
                                'dengan hak suara yang hadir dalam Rapat '
                                'Keputusan Rapat Menyetujui Pengangkatan '
                                'Kembali Helmi Arief Hidayat sebagai Direktur '
                                'Perseroan dengan masa jabatan efektif '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
                                'dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 '
                                '(pertama) setelah pengangkatan anggota '
                                'Direksi yang dimaksud. 5 Mata Acara Rapat '
                                'Pengangkatan Kembali Cho Won June sebagai '
                                'Direktur Perseroan. Kesembilan Jumlah '
                                'Pemegang Saham atau Kuasanya Mengajukan Tidak '
                                'ada pertanyaan atau pendapat Pertanyaan '
                                'dan/atau Memberikan Pendapat Setuju Hasil '
                                'Pemungutan Suara 17.872.407.651 saham atau '
                                '100% dari seluruh saham Tidak ada Tidak ada '
                                'dengan hak suara yang hadir dalam Rapat '
                                'Keputusan Rapat Menyetujui Pengangkatan '
                                'Kembali Cho Won June sebagai Direktur '
                                'Perseroan dengan masa jabatan efektif '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
                                'dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 '
                                '(pertama) setelah pengangkatan anggota '
                                'Direksi yang dimaksud.',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '17872407651'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '17872407651'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '17872407651'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'idjaja Hendra sebagai Direktur Perseroan '
                                'dengan masa jabatan efektif terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS '
                                'Tahunan yang ke-1 (pertama) setelah '
                                'pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud. 6 '
                                'Keputusan Rapat Mata Acara Menyetujui susunan '
                                'anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi '
                                'Kelima sampai dengan Perseroan terhitung '
                                'sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai '
                                'berikut: Kesebelas DEWAN KOMISARIS: Komisaris '
                                'Utama : Nobiru Adachi Komisaris Komisaris '
                                'Independen : Iwan Nataliputra Komisaris '
                                'Independen : Benny Siswanto DIREKSI: Direktur '
                                'Utama : Ritsuo Fukadai Wakil Direktur Utama : '
                                'Masayoshi Kobayashi Direktur Direktur '
                                'Direktur Direktur Direktur Memberikan kuasa '
                                'dengan hak substitusi, baik sebagian maupun '
                                'seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'menyatakan hasil keputusan ini sebagaimana '
                                'yang disyaratkan oleh ketentuan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, membuat atau '
                                'suruh membuat serta menandatangani akta-akta '
                                'dengan Notaris dan surat-surat maupun '
                                'dokumen-dokumen yang diperlukan, yang '
                                'selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan '
                                'atas keputusan Mata Acara ini dan/atau '
                                'perubahan data Perseroan dalam keputusan Mata '
                                'Acara ini, kepada instansi yang berwenang '
                                'termasuk namun tidak terbatas pada Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia, serta melakukan semua dan setiap '
                                'tindakan yang diperlukan dan singkatnya '
                                'melakukan segala tindakan yang dianggap perlu '
                                'dan berguna untuk keperluan tersebut di atas, '
                                'tidak ada yang dikecualikan.',
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '17872407651'}],
 'chair_name': 'Iwan Nataliputra',
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '98.6885',
 'shares_present': '17872407651',
 'time_end': '15:09:00',
 'time_start': '14:22:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result