Skip to content
Back to announcement

20240702_BRMS_Informasi Transaksi Afiliasi_31678597_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review BRMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 32

Page 1
       KETERBUKAAN INFORMASI                              INFORMATION DISCLOSURE
       KEPADA PEMEGANG SAHAM                               TO THE SHAREHOLDERS OF
   PT BUMI RESOURCES MINERALS TBK                     PT BUMI RESOURCES MINERALS TBK
 DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN                          TO FULFILL REGULATION OF
       OTORITAS JASA KEUANGAN                          FINANCIAL SERVICES AUTHORITY
     NO. 42/POJK.04/2020 TENTANG                      NO. 42/POJK.04/2020 CONCERNING
  TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI                  AFFILIATE TRANSACTIONS AND CONFLICT
        BENTURAN KEPENTINGAN                              OF INTEREST TRANSACTIONS


INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM                    THE INFORMATION AS STATED IN THIS
       KETERBUKAAN INFORMASI INI                       INFORMATION DISCLOSURE IS IMPORTANT
 PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN                   TO BE READ AND PAID ATTENTION TO
         OLEH PEMEGANG SAHAM                                  BY THE SHAREHOLDERS OF
    PT BUMI RESOURCES MINERALS TBK                        PT BUMI RESOURCES MINERALS TBK

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami       If you have difficulties understanding the
informasi    sebagaimana      tercantum    dalam   information contained in this Information Disclosure
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam     or are hesitant in making decisions, you should
mengambil      keputusan,      sebaiknya    Anda   consult with a securities broker, investment
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek,      manager, legal advisor, public accountant or other
manajer investasi, penasihat hukum, akuntan        professional advisors.
publik atau penasihat profesional lainnya.




                               PT BUMI RESOURCES MINERALS TBK
                                    (Perseroan) / (Company)

   Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia            Domiciled in South Jakarta, Indonesia

           Kegiatan Usaha Utama:                              Main Business Activities:

Aktivitas Kantor Pusat dan Aktivitas Konsultansi   Activities of Head Office and Other Management
Manajemen Lainnya Melalui Pengawasan dan           Consultancy Activities Through Supervision and
Pengelolaan Entitas Anak yang Bergerak Dalam       Management of Subsidiaries Engaged in Exploration
Bidang      Eksplorasi   dan     Pengembangan      and Development of Mining on Mineral Resources
Pertambangan Atas Sumber Daya Mineral

                                     Kantor Pusat / Main Office
                                        Bakrie Tower Lantai 6 & 10
                                      Kompleks Rasuna Epicentrum
                                    Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan
                                        Jakarta 12940 – Indonesia
                              Telepon / Telephone: +62 (21) 5794 5698
                               Faksimili / Facsimile: +62 (21) 5794 5687
                        Situs Web / Website: www.bumiresourcesminerals.com
                             Surel / Email: corporate.secretary@brm.co.id
Page 2
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN,              THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD OF
BAIK   SECARA    SENDIRI-SENDIRI   MAUPUN           COMMISSIONERS      OF     THE     COMPANY,
BERSAMA-SAMA,      BERTANGGUNG      JAWAB           INDIVIDUALLY AND JOINTLY, ARE FULLY
SEPENUHNYA     ATAS     KEBENARAN     DAN           RESPONSIBLE    FOR    THE     TRUTH    AND
KELENGKAPAN     INFORMASI     SEBAGAIMANA           COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS
DIUNGKAPKAN    DI    DALAM    KETERBUKAAN           DISCLOSED IN THIS INFORMATION DISCLOSURE
INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN                 AND AFTER CONDUCTING CAREFUL RESEARCH,
PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN               CONFIRM THAT THE INFORMATION CONTAINED
BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM                   IN THIS INFORMATION DISCLOSURE IS TRUE AND
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR              THERE ARE NO IMPORTANT MATERIAL AND
DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN            RELEVANT FACTS THAT ARE NOT DISCLOSED OR
RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU                 OMITTED IN THIS INFORMATION DISCLOSURE
DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI             THUS CAUSING THE INFORMATION PROVIDED IN
INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG             THIS INFORMATION DISCLOSURE TO BE
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI           INCORRECT AND/OR MISLEADING.
MENJADI     TIDAK      BENAR     DAN/ATAU
MENYESATKAN.


 Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta     This Disclosure of Information is published in
           pada tanggal 2 Juli 2024                               Jakarta on 2 July 2024
Page 3
                   DEFINISI                                            DEFINITION


Akuntan Publik berarti Kantor Akuntan Publik        Public Accountant means Public Acountant Firm
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan selaku     Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan as the
auditor independen, yang melakukan audit atas       independent auditor, who conducts the audit of the
Laporan Keuangan.                                   Financial Statement.

BEI berarti PT Bursa Efek Indonesia.                BEI means PT Bursa Efek Indonesia.

Biro Administrasi Efek berarti PT Ficomindo         Share Registrar means PT Ficomindo Buana
Buana     Registrar,   yang   merupakan      biro   Registrar, which is the securities administration
administrasi efek yang mengelola efek Perseroan.    bureau that manages the Company’s securities.

BUMI berarti PT Bumi Resources Tbk.,                BUMI means PT Bumi Resources Tbk., domiciled
berkedudukan    di   Jakarta   Selatan,    suatu    in South Jakarta, a limited liability company duly
perusahaan yang didirikan dan berdiri secara sah    established and validly existing under the laws of the
berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.        Republic of Indonesia.

CPM berarti PT Citra Palu Minerals,                 CPM means PT Citra Palu Minerals, domiciled in
berkedudukan    di   Jakarta   Selatan,    suatu    South Jakarta, a limited liability company duly
perusahaan yang didirikan dan berdiri secara sah    established and validly existing under the laws of the
berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.        Republic of Indonesia.

Direktur berarti anggota Direksi Perseroan yang     Director means a member of the Company’s Board
sedang menjabat pada saat tanggal Keterbukaan       of Directors on the date of this Disclosure of
Informasi ini.                                      Information.

ESDM berarti Kementerian Energi dan Sumber          MEMR means Ministry of Energy and Mineral
Daya Mineral Republik Indonesia.                    Resources of Republic Indonesia.

Hari Kerja berarti hari Senin sampai Jumat,         Business Day means Monday to Friday, except
kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh    national public holidays as stipulated by the
pemerintah Republik Indonesia atau hari kerja       government of the Republic of Indonesia or any
biasa yang ditetapkan oleh pemerintah Republik      ordinary business day stipulated by the government
Indonesia sebagai hari libur dan dimana bank buka   of the Republic of Indonesia as a holiday and on
untuk menjalankan kegiatan usahanya di              which the bank is open to carry out its business
Indonesia.                                          activities in Indonesia.

Keterbukaan Informasi berarti Keterbukaan           Disclosure   of   Information     means    this
Informasi ini yang disampaikan kepada Pemegang      Disclosure of Information submitted to the
Saham Perseroan dalam rangka pemenuhan POJK         Company’s Shareholders in compliance with POJK
42/2020.                                            42/2020.

Laporan Keuangan berarti Laporan Keuangan           Financial Statements means the Company’s
Konsolidasian Perseroan dan untuk periode pada      Consolidated Financial Statements and for the period
tanggal yang berakhir pada 31 Desember 2023,        ended 31 Desember 2023, which have been audited
yang telah dilakukan audit oleh Akuntan Publik,     by a Public Accountant, with the conclusion that
dengan kesimpulan tidak ada hal-hal yang menjadi    there are no matters brought to the attention of the
perhatian Akuntan Publik yang menyebabkan           Public Accountant which cause the Public Accountant
Akuntan Publik percaya bahwa laporan keuangan       to believe that the consolidated financial statements
konsolidasian tidak menyajikan secara wajar,        do not present fairly, in all material respects, the
dalam semua hal yang material, posisi keuangan      interim consolidated financial position of the
konsolidasian interim Perseroan dan entitas anak    Company and its subsidiaries as of 31 Desember
tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan    2023, and the consolidated financial performance
dan arus kas konsolidasian yang berakhir pada       and cash flows for the period ended 31 Desember
Page 4
tanggal 31 Desember 2023, sesuai dengan Standar      2023, in accordance with Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia.                     Accounting Standards.

Laporan Pendapat Kewajaran berarti Laporan           Fairness Opinion Report means the Fairness
Pendapat Kewajaran atas Transaksi No.                Opinion Report on Transaction                    No.
00095/2.0162-00/BS/04/0153/1/VI/2024 tanggal         00095/2.0162-00/BS/04/0153/1/VI/2024 dated 28
28 Juni 2024 yang disusun oleh Penilai Independen    June 2024 prepared by the Independent Appraiser
yang berisi tentang pendapat kewajaran atas          containing the fairness opinion on the Transaction.
Transaksi.

Laporan Penilaian berarti Laporan Penilaian atas     Valuation Report means Valuation Report of
3,03%     saham    CPM      No.   00087/2.0162-      3,03% shares of CPM No. 00087/2.0162-
00/BS/02/0153/1/VI/2024 tanggal 26 Juni 2024         00/BS/02/0153/1/VI/2024 dated 26 June 2024
yang disusun oleh Penilai Independen yang berisi     prepared by the Independent Appraiser containing
tentang penilaian atas nilai pasar dari 3,03%        the valuation of the market value of 3,03% shares
saham dalam CPM yang dimiliki oleh Perseroan.        of CPM owned by the Company.

Menkumham berarti Menteri Hukum dan Hak              MOLHR means the Minister of Law and Human
Asasi Manusia Republik Indonesia.                    Rights of the Republic of Indonesia.

Objek Penilaian berarti Objek Penilaian yang         Valuation Object means the Valuation Object
dijabarkan pada Laporan Penilai yang telah           described in the Valuation Report which has been
disusun oleh Penilai Independen, yaitu nilai pasar   prepared by the Independent Appraiser, namely the
dari 3,03% saham CPM.                                market value of 3,03% of CPM shares.

OJK berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga          OJK means the Financial Services Authority
yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas,       (Otoritas Jasa Keuangan), an independent
dan    wewenang      pengaturan,   pengawasan,       institution, which has the functions, duties, and
pemeriksaan, dan penyidikan di sektor Pasar          authorities of regulating, supervising, examining,
Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga          and investigating in the Capital Market, Insurance,
Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya         Pension Fund, Financing Institutions and other
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang             Financial Services Institutions sectors as referred to
No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011           in Law No. 21 of 2011 dated 22 November 2011
(tentang Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan       (concerning the Financial Services Authority which is
badan pengganti Badan Pengawas Pasar Modal           a replacement body for Badan Pengawas Pasar
dan Lembaga Keuangan yang mulai berlaku sejak        Modal dan Lembaga Keuangan which came into
tanggal 31 Desember 2012).                           effect on 31 December 2012).

Pemegang Saham Perseroan berarti para                Company’s Shareholders means the Company’s
pemegang saham Perseroan yang namanya                shareholders whose names are registered in the
terdaftar dalam daftar pemegang saham                Company’s shareholders register issued by the
Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi    Share Registrar.
Efek.

Penilai Independen berarti Kantor Jasa Penilai       Independent Appraiser means Kantor Jasa
Publik (“KJPP”) Kusnanto & Rekan (“KR”) sebagai      Penilai Publik (“KJPP“) Kusnanto & Rekan (“KR“) as
KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri             an authorised KJPP based on the Ministry of Finance
Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan      Decree No. 2.19.0162 dated 15 July 2019 and listed
terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang      as a capital market supporting profession of the OJK
pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar      under Registered Letter of Capital Market Supporting
Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No.           Profession      of   OJK     No.     STTD.PB-01/PJ-
STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis).        1/PM.223/2023 (business appraiser).

Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau            Conditional Share Sale and Purchase
PJBB berarti perjanjian bersyarat atas transaksi     Agreement or CSPA means conditional agreement
jual beli saham CPM yang dibuat oleh dan antara      regarding the sale and purchase transaction of CPM
Perseroan dan BUMI tertanggal 28 Juni 2024.          shares made by and between the Company and
                                                     BUMI dated 28 June 2024.
Page 5
Perseroan atau BRM berarti PT Bumi                    Company or BRM means PT Bumi Resources
Resources Minerals Tbk, suatu perseroan               Minerals Tbk, a public limited liability company
terbatas terbuka yang sahamnya tercatat pada          which shares are listed on the BEI, established under
BEI, didirikan berdasarkan dan tunduk kepada          and subject to the laws of the Republic of Indonesia,
hukum Republik Indonesia, serta berkedudukan di       and domiciled in South Jakarta, Indonesia.
Jakarta Selatan, Indonesia.

POJK 17/2020 berarti Peraturan Otoritas Jasa          POJK 17/2020 means OJK Regulation No.
Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi        17/POJK.04/2020     concerning     the     Material
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.                Transactions and Changes in Business Activities.

POJK 35/2020 berarti Peraturan Otoritas Jasa          POJK 35/2020 means OJK Regulation No.
Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilai          35/POJK.04/2020 concerning the Valuation and
dan Penyajian Laporan Penilai Bisnis di Pasar         Presentation of Business Valuation Report in Capital
Modal.                                                Market.

POJK 42/2020 berarti Peraturan OJK Nomor              POJK 42/2020 means OJK Regulation Number
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan        42/POJK.04/2020     concerning        the    Affiliate
Transaksi Benturan Kepentingan.                       Transactions and Conflict of Interest Transactions.

Transaksi berarti penjualan saham CPM yang            Transaction means the sale of CPM shares owned
dimiliki oleh BUMI kepada Perseroan sebanyak:         by BUMI to the Company in the amount of:
    (i) 24.999 lembar saham seri A; dan                   (i) 24,999 series A shares; and
    (ii) 927.236 lembar saham seri C;                     (ii) 927,236 series C shares;
atau setara dengan 3,03% dari seluruh jumlah          which is equivalent to 3.03% of all shares issued by
saham yang telah dikeluarkan oleh CPM.                CPM.

Transaksi Afiliasi berarti setiap aktivitas           Affiliate Transaction means any activities and/or
dan/atau      transaksi  yang    dilakukan     oleh   transactions that are carried out by a public
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali         company or its controlled company with the affiliate
dengan afiliasi dari perusahaan terbuka atau          of the public company or the affiliate of members of
afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan          the board of directors, members of the board of
komisaris, pemegang saham utama, atau                 commissioners, major shareholders, or controllers,
pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau        including any activities and/or transactions that are
transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka      carried out by a public company or its controlled
atau perusahaan terkendali untuk kepentingan          companies for the interests of the affiliate of the
afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari   public company or the affiliate of members of the
anggota direksi, anggota dewan komisaris,             board of directors, members of the board of
pemegang saham utama, atau pengendali.                commissioners, major shareholders, or controllers.

Transaksi Benturan Kepentingan berarti                Conflict of Interest Transaction means
transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka      transactions carried out by a public company or its
atau perusahaan terkendali dengan setiap pihak,       controlled companies with any party, both with an
baik dengan afiliasi maupun pihak selain afiliasi     affiliate or parties other than an affiliate, that contain
yang mengandung benturan kepentingan.                 a conflict of interest.

Transaksi Material berarti setiap transaksi yang      Material Transaction means any transaction
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau                carried out by a public company or a controlled
perusahaan terkendali yang memenuhi batasan           company that fulfill the value limitations as
nilai sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.          stipulated in POJK 17/2020.

USD berarti mata uang negara Amerika Serikat          USD means the lawful currency of the United States
yang sah saat ini.                                    of America for the time being.
Page 6
             PENDAHULUAN                                    INTRODUCTION


Keterbukaan Informasi ini memuat informasi    This     Information    Disclosure    contains
mengenai     Transaksi,    dengan   rincian   information regarding the Transaction, with
Transaksi sebagaimana diuraikan dalam         details of the Transaction as described in this
Keterbukaan Informasi ini.                    Information Disclosure.
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam        This Information Disclosure is made in order
rangka    pemenuhan       ketentuan   POJK    to fulfill the provisions of POJK 42/2020,
42/2020, yang mewajibkan Perseroan untuk      which requires the Company to disclose
melakukan keterbukaan informasi atas          information on certain Affiliate Transaction
Transaksi Afiliasi tertentu yang dilakukan    carried out by the Company.
oleh Perseroan.

Keterbukaan Informasi ini memuat informasi    This    Information    Disclosure     contains
mengenai penandatanganan PJBB antara          information regarding the signing of the CSPA
Perseroan dengan BUMI, dimana BUMI            between the Company and BUMI, whereby
bermaksud      mengalihkan      hak    dan    BUMI intends to transfer its rights and
kepemilikannya atas saham CPM yang            ownership of the CPM to the Company, which
dimilikinya kepada Perseroan, yang setara     is equivalent to 3.03% of the total shares
dengan 3,03% dari seluruh saham yang          issued by CPM.
dikeluarkan oleh CPM.
Transaksi akan berlaku efektif dalam hal      The transaction will be effective in the event
syarat-syarat pendahuluan yang telah diatur   that the conditions precedent stipulated in the
dalam PJBB telah di penuhi baik oleh          CSPA have been fulfilled by both, the
Perseroan maupun BUMI. Adapun syarat-         Company      and    BUMI.    The    conditions
syarat pendahuluan yang diatur dalam PJBB     precedent regulated in the CSPA are as
yakni sebagai berikut:                        follows:
(a) Diperolehnya persetujuan pemegang         (a) Obtaining CPM’s shareholder approval;
     saham CPM;
(b) Diperolehnya     persetujuan     Dewan    (b) Obtaining the Company’s Board of
     Komisaris dan Direksi Perseroan;             Commisioners and Board of Directors
                                                  approval;
(c) Diperolehnya    persetujuan     Dewan     (c) Obtaining    the   BUMI’s    Board   of
    Komisaris dan Direksi BUMI;                   Commisioners and Board of Directors
                                                  approval;
(d) Pelepasan gadai saham CPM;                (d) Release of the Shares Pledge of CPM;
(e) Diperolehnya              persetujuan     (e) Obtaining MOLHR approval; and
    Menkumham; dan
(f) Diperolehnya persetujuan ESDM.            (f)   Obtaining MEMR approval.

Berdasarkan Pasal 1 angka 3 POJK 42/2020,     Based on Article 1 number 3 of POJK
Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi    42/2020, this Transaction is an Affiliate
antara Perseroan dengan afiliasi Perseroan    Transaction between the Company and its
yaitu BUMI, yang merupakan pemegang           affiliates, namely BUMI, which is the
saham dan juga pengendali Perseroan.          shareholder and controller of the Company.
Dimana Perseroan merupakan pemilik atas       Whereby the Company is the owner of
96,97% saham yang dikeluarkan oleh CPM        96.97% of the shares issued by CPM and
dan BUMI juga merupakan pemilik atas          BUMI is also the owner of 3.03% of all shares
3,03% dari seluruh saham yang dikeluarkan     issued by CPM.Furthermore, the Transaction
oleh CPM. Lebih lanjut Transaksi juga         is also a non-exempted Affiliate Transaction
merupakan suatu Transaksi Afiliasi yang       (as stipulated in POJK 42/2020). Therefore,
tidak dikecualikan (sebagaimana yang diatur   the Company is required to fulfil the
dalam POJK 42/2020). Oleh karenanya,          procedures as referred to in Article 3 and part
Perseroan diwajibkan untuk memenuhi           of Article 4 of POJK 42/2020.
Page 7
prosedur sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 dan sebagian Pasal 4 POJK 42/2020.

Transaksi bukan merupakan Transaksi           The Transaction is not a Material Transaction
Material   bagi    Perseroan   sebagaimana    for the Company as referred to in POJK
dimaksud dalam POJK 17/2020, yang mana        17/2020, where the value of this Transaction
nilai Transaksi ini adalah kurang dari 20%    is less than 20% of the Company’s equity.
ekuitas Perseroan. Transaksi juga tidak       The Transaction also does not have the
berpotensi mengakibatkan terganggunya         potential to disrupt the Company’s business
kelangsungan      usaha   Perseroan.   Oleh   continuity. Therefore, the Company is not
karenanya, Perseroan tidak diwajibkan         required to fulfil the procedures stipulated in
untuk memenuhi prosedur yang diatur           Article 4 paragraph (1) point (d) of POJK
dalam Pasal 4 ayat (1) butir (d) POJK         42/2020. The Company is only required to:
42/2020. Perseroan hanya diwajibkan
untuk:

1.   menggunakan     Penilai Independen       1.   engage an Independent Appraiser to
     untuk menentukan nilai wajar dari             determine the fair value of the
     objek Transaksi dan/atau kewajaran            Transaction object and/or the fairness
     Transaksi;                                    of the Transaction;

2.   mengumumkan               Keterbukaan    2.   announce the Information Disclosure
     Informasi atas Transaksi ini kepada            regarding this Transaction to the public
     masyarakat paling lambat 2 hari kerja          no later than 2 business days after the
     setelah tanggal Transaksi; dan                 Transaction date; and

3.   menyampaikan Keterbukaan Informasi       3.   submit the Information Disclosure
     atas Transaksi ini kepada OJK paling          regarding this Transaction to OJK no
     lambat 2 hari kerja setelah tanggal           later than 2 business days after the
     Transaksi.                                    Transaction date.

Sehubungan dengan Transaksi Afiliasi          In connection with the Affiliated Transaction,
tersebut, Perseroan telah menunjuk KJPP KR    the Company has appointed KJPP KR as an
sebagai     penilai    independen    untuk    independent appraiser to carry out an
melakukan penilaian atas saham CPM dan        assessment of CPM shares and provide a
memberikan pendapat kewajaran atas            fairness opinion on the Affiliated Transaction.
Transaksi Afiliasi.

Perseroan telah memenuhi prosedur untuk       The Company has fulfilled procedures to
memastikan bahwa Transaksi dilaksanakan       ensure that the Transaction is carried out in
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku     accordance with generally accepted business
umum.                                         practices.

Berdasarkan pernyataan Direksi dan Dewan      Based on the statement of the Board of
Komisaris  Perseroan,   Transaksi   tidak     Directors and Board of Commissioners of the
mengandung      benturan     kepentingan      Company, the Transaction does not contain
sebagaimana dimaksud pada POJK 42/2020.       conflict of interest as referred to in POJK
                                              42/2020.
Page 8
     URAIAN MENGENAI TRANSAKSI                 DESCRIPTION OF THE TRANSACTION


A.   Tanggal Transaksi                        A.   Transaction Date

     Tanggal Transaksi adalah      tanggal         Transaction Date is the date of signing
     ditandatanganinya PJBB.                       of the CSPA.

B.   Transaksi                                B.   Transaction

     Pembelian sebanyak 24.999 lembar              The purchase of 24,999 series A shares
     saham seri A dan 927.236 lembar               and 927,236 series C shares or
     saham seri C atau setara dengan               equivalent to 3.03% of all shares issued
     3,03% dari seluruh saham yang telah           by CPM.
     dikeluarkan oleh CPM.

C.   Nilai Transaksi                          C.   Transaction Value

     Nilai    Transaksi  adalah     sebesar        The Transaction Value is USD4,823,228
     USD4.823.228 (empat juta delapan              (four million eight hundred thousand
     ratus ribu Dolar Amerika Serikat) yang        United State Dollar) which was obtained
     diperoleh berdasarkan nilai pasar yang        based on the market value issued by KR
     dikeluarkan oleh KR berdasarkan               based on the Valuation Report.
     Laporan Penilaian.

D.   Pihak yang Melakukan Transaksi           D.   Parties Involved in the Transaction

     1.   Perseroan                                1.   The Company

          Riwayat Singkat                               Brief History

          Perseroan,    didirikan   dengan              The Company, established under
          nama PT Panorama Timur Abadi                  the name of PT Panorama Timur
          berdasarkan     Akta    Perseroan             Abadi based on Deed of the
          Terbatas No. 3, tanggal 6                     Limited Liability Company No. 3,
          Agustus 2003, yang dibuat di                  dated 6 August 2003, made before
          hadapan Syafrudin, SH, Notaris                Syafrudin, SH, Notary in Jakarta,
          di Jakarta, dan telah sah                     and has legally obtained its legal
          memperoleh status badan hukum                 entity status on 22 December
          sejak tanggal 22 Desember 2003                2003 based on the Ratification of
          berdasarkan Pengesahan Akta                   Deed of Establishment of Limited
          Pendirian Perseroan Terbatas No.              Liability   Company     No.     C-
          C-29705HT.01.01.TH.2003, yang                 29705HT.01. .01.TH.2003, which
          telah didaftarkan dalam register              has been registered under No.
          No. TDP 090315241576 pada                     TDP 090315241576 in the register
          Kantor Pendaftaran Perusahaan                 at the Company Registration
          Kodya Jakarta Selatan, No.                    Office    of     South    Jakarta
          178/BH09.03/II/2004, tanggal 3                Municipality,                  No.
          Februari 2004, serta diumumkan                178/BH09.03/II/2004, dated 3
          dalam Berita Negara Republik                  February 2004, and announced in
          Indonesia No. 23 tanggal 19                   the State Gazette of the Republic
          Maret 2004, Tambahan No.                      of Indonesia No. 23 dated 19
          2878.                                         March 2004, Supplement No.
                                                        2878.
Page 9
Anggaran dasar Perseroan telah                The    Company’s     articles of
diubah beberapa kali, terakhir                association have been amended
kali    sebagaimana        diubah             several times, most recently as
berdasarkan Akta No. 54, tanggal              amended by Deed No. 54, dated 9
9 Februari 2022, yang dibuat di               February 2022, made before Jose
hadapan Jose Dima Satria, SH.,                Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,            in South Jakarta, as approved by
sebagaimana telah memperoleh                  the MOLHR based on the decision
persetujuan          Menkumham                No.       AHU-AH.01.03-0089658
berdasarkan keputusan No. AHU-                dated 10 Februari 2022 .
AH.01.03-0089658 tanggal 10
Februari 2022.

Perseroan berkantor pusat di                  The Company is headquartered at
Bakrie Tower, Lantai 6 & 10                   Bakrie Tower, 6th & 10th Floors,
Kompleks Rasuna Epicentrum Jl.                Rasuna Epicentrum Complex, Jl.
H.R. Rasuna Said, Kuningan                    H.R. Rasuna Said, Kuningan,
Jakarta 12940 – Indonesia,                    Jakarta 12940 – Indonesia,
Telepon: +62 (21) 5794 5698,                  Telephone: +62 (21) 5794 5698,
Fax: +62 (21) 5794 5687.                      Fax: +62 (21) 5794 5687.

Maksud dan Tujuan                             Purpose and Objective

Perseroan saat ini merupakan                  The Company is currently a
perusahaan        induk      yang             holding company that conducts
melakukan kegiatan aktivitas                  activities head office activities
kantor pusat (KBLI 70100),                    (KBLI 70100), other management
aktivitas konsultansi manajemen               consulting activities (KBLI 70209),
lainnya (KBLI 70209), aktivitas               other professional, scientific and
profesional, ilmiah dan teknis                technical activities ytdl (KBLI
lainnya ytdl (KBLI 74909), dan                74909), and wholesale trade on a
perdagangan besar atas dasar                  fee or contract basis (KBLI 46100)
balas jasa (fee) atau kontrak                 by supervising and managing
(KBLI 46100) dengan melakukan                 subsidiaries engaged in mining
pengawasan dan pengelolaan                    exploration and development of
anak perusahaan yang bergerak                 mineral resources. Based on the
dalam bidang eksplorasi dan                   Company’s articles of association,
pengembangan        pertambangan              the purpose and objective of the
atas sumber daya mineral.                     Company      is   to    engage   in
Adapun berdasarkan anggaran                   professional,     scientific,  and
dasar Perseroan, maksud dan                   technical activities, as well as
tujuan Perseroan ialah berusaha               wholesale trading.
dalam       bidang       aktivitas
profesional, ilmiah, dan teknis,
serta perdagangan besar.

Susunan   Permodalan dan                      Capital    Structure     and
Susunan Pemegang Saham                        Shareholding Composition

Struktur permodalan Perseroan                 The Company’s capital structure
pada     tanggal    Keterbukaan               as of the date of Information
Informasi     adalah     sebagai              Disclosure is as follows:
berikut:

            Modal Dasar / Authorized Capital : Rp.35.000.000.000.000
           Modal Ditempatkan / Issued Capital : Rp.21.792.038.637.200
             Modal Disetor / Paid-up Capital : Rp.21.792.038.637.200
Page 10
Susunan    kepemilikan    saham              The composition of the Company’s
Perseroan per tanggal 31 Mei                 share ownership as of 31 May
2024     berdasarkan       daftar            2024 based on the Company’s
pemegang     saham     Perseroan             shareholders   register   is as
adalah sebagai berikut:                      follows:


 No.          Pemegang Saham /              Jumlah Saham / Total           %
                 Shareholders                      Shares
 1.    1st Finansial Company             14.250.000.000                   10,05
 2.    Emirates Tarian Global Ventures   35.592.738.434                   25,1
       SPC
 3.    Sugiman Halim                     10.415.555.888                   7,35
 4.    PT Bumi Resources Tbk             7.569.991.500                    5,34
 5.    Masyarakat / Public               73.955.754.516                   52,16
                                 Total   141.784.040.338                  100

Susunan Direksi dan Dewan                    Composition of the Board of
Komisaris                                    Directors  and   Board   of
                                             Commissioners

Susunan Direksi dan Dewan                    The composition of the Company’s
Komisaris              Perseroan             Board of Directors and Board of
berdasarkan Akta No. 109                     Commissioners based on Deed No.
tanggal    25    April     2024,             109 tanggal 25 April 2024, as
sebagaimana telah diperoleh                  obtained notification receipt from
penerimaan pemberitahuan dari                the MOLHR based on notification
Menkumham          berdasarkan               receipt   No.       AHU-AH.01.09-
penerimaan pemberitahuan No.                 0178797, dated 3 May 2024 is as
AHU-AH.01.09-0178797,                        follows:
tanggal 3 Mei 2024 adalah
sebagai berikut:

 Direksi / Board of Directors
 Direktur Utama / President Director            :   Agoes Projosasmito
 Direktur / Director                            :   Fuad Helmy
 Direktur / Director                            :   Muhammad Sulthon
 Direktur / Director                            :   Herwin Wahyu Hidayat
 Direktur / Director                            :   Adika Aryasthana Bakrie
 Direktur / Director                            :   Adhika Andrayudha Bakrie
 Direktur / Director                            :   Adrian Wicaksono
 Direktur / Director                            :   Charles Daniel Gobel

 Dewan Komisaris / Board of
 Commissioners
 Komisaris Utama / President Commissioner       :   Adika Nuraga Bakrie
 Komisaris Independen / Independent             :   Kanaka Puradiredja
 Commissioner
 Komisaris Independen / Independent             :   Gories Mere
 Commissioner
 Komisaris / Commissioner                       :   Nalinkant Amratlal Rathod
 Komisaris / Commissioner                       :   Teguh Boentoro
Page 11
2.   BUMI                                     2.   BUMI

     Riwayat Singkat                               Brief History
     BUMI, didirikan berdasarkan                   BUMI, established based on Deed
     Akta No. 130, tanggal 26 Juni                 of the Limited Liability Company
     1973 dan Akta No. 103 tanggal                 No. 130, dated 26 June 1973,
     28 November 1973, keduanya                    made before Djoeko Soepadmo,
     dibuat   di    hadapan      Djoeko            S.H., Notary in Surabaya, and has
     Soepadmo, S.H., Notaris di                    legally obtained its legal entity
     Surabaya,     dan     telah    sah            status on 12 December 1973
     memperoleh       status      badan            based on the Ratification of Deed
     hukum      sejak    tanggal     12            of    Establishment   of    Limited
     Desember 1973 berdasarkan                     Liability                Company
     Surat                   Keputusan             No. Y.A.5/433/12, which has been
     No.Y.A.5/433/12 dan didaftarkan               registered     under    No.    TDP
     di Buku Register Kepaniteraan                 090315241576 in the register at
     Pengadilan Negeri Surabaya No.                the Company Registration Office
     1822/1973, No. 1823/1973, No.                 of Surabaya Municipality, No.
     1824/1973 tanggal 27 Desember                 1822/1973, No. 1823/1973, No.
     1973 serta diumumkan dalam                    1824/1973 dated 27 December
     Berita      Negara        Republik            1973, and announced in the State
     Indonesia No. 1, Tambahan No.                 Gazette of the Republic of
     7, tanggal 2 Januari 1974.                    Indonesia No. 1, Supplement No.
                                                   7, dated 2 January 1974.

     Anggaran dasar BUMI telah                     BUMI’s articles of association have
     diubah beberapa kali, terakhir                been amended several times,
     kali    sebagaimana      diubah               most recently as amended by
     berdasarkan    Akta   No.   35,               Deed No. 35, dated 15 March
     tanggal 15 Maret 2023, yang                   2023, made before Humberg Lie,
     dibuat di hadapan Humberg Lie,                S.H., S.E., M.Kn., Notary in North
     S.H., S.E., M.Kn., Notaris di                 Jakarta, as approved by the
     Jakarta   Utara,   sebagaimana                MOLHR based on the decision No.
     telah memperoleh persetujuan                  AHU-AH.01.03-0041234 dated 17
     Menkumham           berdasarkan               March 2023.
     keputusan No. AHU-AH.01.03-
     0041234 tanggal 17 Maret 2023.

     BUMI berkantor pusat di Bakrie                BUMI is headquartered at Bakrie
     Tower, Lantai 12 Kompleks                     Tower,   12th   Floor,  Rasuna
     Rasuna Epicentrum             Jl.             Epicentrum Complex, Jl. H.R.
     H.R.   Rasuna    Said,     Karet              Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
     Kuningan, Setiabudi, DKI Jakarta              12940 – Indonesia, Telephone:
     12940 – Indonesia, Telepon:                   +62 (21) 5794 2080, Fax: +62
     +62 (21) 5794 2080, Fax: +62                  (21) 5794 5687.
     (21) 5794 2070.

     Susunan Permodalan dan                        Capital      Structure        and
     Susunan Pemegang Saham                        Shareholding Composition
     Struktur permodalan BUMI pada                 BUMI’s capital structure as of the
     tanggal Keterbukaan Informasi                 date of Information Disclosure is
     adalah sebagai berikut:                       as follows:

                Modal Dasar / Authorized Capital : Rp. 38.750.000.000.000
               Modal Ditempatkan / Issued Capital : Rp. 30.589.132.551.550
                 Modal Disetor / Paid-up Capital : Rp. 30.589.132.551.550
Page 12
Susunan kepemilikan saham                        The composition of the BUMI’s
BUMI per tanggal 31 Mei 2024                     share ownership as of 31 May
berdasarkan daftar pemegang                      2024     based      on       BUMI’s
saham BUMI adalah sebagai                        shareholders register is as follows:
berikut:

 No.    Pemegang Saham / Shareholders             Jumlah Saham / Total          %
                                                         Shares
 1.    March Energy (Hongkong) Limited                  170,000,000,000       45,78
 2.    HSBC-Fund     SVS     A/C   Chengdong             39,653,936,330       10,68
       Investment Corp-Self
 3.    Treasure Global Investment Limited                  30,000,000,000      8,08
 4.    Masyarakat / Public (masing-masing                 131,666,768,694     35,46
       dibawah 5%/ each below 5%)
                                         Total            371,320,705,024     100

Susunan Direksi dan Dewan                        Composition of the Board of
Komisaris                                        Directors    and    Board     of
                                                 Commissioners
Susunan Direksi dan Dewan                        The composition of the BUMI’s
Komisaris BUMI adalah sebagai                    Board of Directors and Board of
berikut:                                         Commissioners are as follows:
 Direksi / Board of Directors
 Presiden Direktur / President Director     :     Adika Nuraga Bakrie
 Wakil Presiden Direktur / Vice President   :     Agoes Projosasmito
 Director
 Direktur / Director                        :     Nalinkant Amratlal Rathod
 Direktur / Director                        :     Adrian Wicaksono
 Direktur / Director                        :     Phiong Phillipus Darma
 Direktur / Director                        :     Eddy Sanusi
 Direktur / Director                        :     R.A. Sri Dharmayanti
 Direktur / Director                        :     Andrew Christopher Beckham
 Direktur / Director                        :     Maringan      M.    Ido   Hotna
                                                  Hutabarat
 Direktur / Director                        :     Ashok Mitra
 Direktur / Director                        :     Yingbin Ian He
 Direktur / Director                        :     Jian Wang
 Direktur / Director                        :     Rio Supin
 Direktur / Director                        :     Himawan Setiadi
 Direktur Independen / Independent          :     Dileep Srivastava
 Director

 Dewan Komisaris / Board of
 Commissioners
 Komisaris Utama&Komisaris Independen /     :     Sharif Cicip Sutardjo
 President Commissioner&Independent
 Commissioner
 Komisaris Independen/ Independent          :     Drs. Kanaka Puradiredja
 Commissioner
 Komisaris Independen/ Independent          :     Drs. Anton Setianto Soedarsono
 Commissioner
 Komisaris Independen/ Independent          :     Y.A. Didik Cahyanto
 Commissioner
 Komisaris Independen/ Independent          :     Anggawira
 Commissioner
 Komisaris / Commissioner                   :     Adhika Andrayudha Bakrie
 Komisaris / Commissioner                   :     Thomas Myer Kearney
Page 13
      Komisaris / Commissioner                :    Jinping Ma
      Komisaris / Commissioner                :    Ben Niu

3.   CPM                                 3.       CPM

     Riwayat Singkat                              Brief History

     CPM, didirikan berdasarkan Akta              CPM, established under Deed of the
     Perseroan Terbatas No. 23,                   Limited Liability Company No. 23,
     tanggal 11 April 1997, yang                  dated 11 April 1997, made before
     dibuat di hadapan NY. Sulami                 NY. Sulami Mustafa, SH, Notary in
     Mustafa, SH, Notaris di Jakarta              South Jakarta, and has legally
     Selatan,     dan     telah    sah            obtained its legal entity status on
     memperoleh       status     badan            24 April 1997 based on the
     hukum sejak tanggal 24 April                 Ratification     of     Deed     of
     1997 berdasarkan Pengesahan                  Establishment of Limited Liability
     Akta     Pendirian      Perseroan            Company                         No.
     Terbatas          No.         C2-            3005.HT.01.01.TH.1997.
     3005.HT.01.01.TH.1997.

     Anggaran dasar CPM telah                     CPM’s articles of association have
     diubah beberapa kali, terakhir               been amended several times, most
     sebagaimana               diubah             recently as amended pursuant to
     berdasarkan Akta No. 119,                    Deed No. 119, dated 25 Juli 2023,
     tanggal 25 Juli 2023, yang dibuat            made before Jose Dima Satria, SH.,
     di hadapan Jose Dima Satria,                 M.Kn., Notary in South Jakarta, as
     SH., M.Kn., Notaris di Kota                  obtain notification receipt from the
     Jakarta,            sebagaimana              MOLHR based on receipt of
     penerimaan pemberitahuan dari                notification               No. AHU-
     Menkumham            berdasarkan             AH.01.03-0096648 dated 25 July
     penerimaan        pemberitahuan              2023.
     No.      AHU-AH.01.03-0096648
     tanggal 25 Juli 2023.

     CPM berkantor pusat di Bakrie                CPM is headquartered Bakrie Tower
     Tower Lantai 6 & 10, Komp.                   Lantai 6 & 10, Komp. Rasuna
     Rasuna Epicentrum Jl. H.R.                   Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said,
     Rasuna Said, Setiabudi Jakarta               Setiabudi Jakarta Selatan 12940 –
     Selatan 12940 – Indonesia,                   Indonesia, Telepon: +62 (21) 5793
     Telepon: +62 (21) 5793 5698.                 5698.

     Maksud dan Tujuan                            Purpose and Objective

     CPM saat ini melakukan kegiatan              CPM is currently engaged in gold
     pertambangan emas dan perak                  and copper mining (KBLI 07301),
     (KBLI      07301),      aktivitas            telecommunications           activities
     telekomunikasi khusus untuk                  specifically for one's own needs
     keperluan sendiri (KBLI 61992),              (KBLI 61992), wholesale trade in
     perdagangan besar logam dan                  metals and metal ores (KBLI
     bijih  logam    (KBLI   46620).              46620). The purpose and objective
     Adapun maksud dan tujuan                     based     on    CPM's    articles    of
     berdasarkan anggaran dasar                   association is to conduct business
     DPM yaitu menjalankan usaha di               in the field of mineral mining within
     bidang pertambangan mineral                  the area of the contract of work
     dalam wilayah kontrak karya                  (kontrak karya) approved by the
     yang disetujui oleh pemerintah               Indonesian government.
     Indonesia.
Page 14
Susunan   Permodalan dan                     Capital     Structure    and
Susunan Pemegang Saham                       Shareholding Composition

Struktur permodalan CPM pada                 The CPM’s capital structure as of
tanggal Keterbukaan Informasi                the date of Information Disclosure
adalah sebagai berikut:                      is as follows:

             Modal Dasar / Authorized Capital : Rp.709.487.000.000
            Modal Ditempatkan / Issued Capital : Rp.430.424.425.000
             Modal Disetor / Paid-up Capital : Rp. 430.424.425.000

Susunan kepemilikan saham CPM                The composition of the CPM’s share
pada     tanggal     Keterbukaan             ownership on the date of this
Informasi ini adalah sebagaimana             Information Disclosure is as stated
yang tercantum dalam Daftar                  in CPM’s Shareholders Register
Pemegang Saham CPM tanggal 1                 dated 1 September 2020 and dated
September 2020 dan tanggal 26                26 May 2021 as follows:
Mei 2021 adalah sebagai berikut:

                                      Nominal
       Pemegang Saham/        Seri/                    Jumlah
 NO.                                  Per Saham                         %
       Shareholders           Serie                    Saham
                                      (Rp)
  1.   PT Bumi Resources          A      2.340          75.000
       Minerals Tbk               B     10.145        1.400.000       96,9697
                                  C     13.901        28.997.764
  2.   PT Bumi    Resources       A      2.340          24.999
       Tbk                        B     10.145             -          3,0302
                                  C     13.901         927.236
  3.   Enercorp Limited           A      2.340            1           0,0001
              Jumlah                                                    100



Susunan Direksi dan Dewan                    Composition of the Board of
Komisaris                                    Directors  and   Board   of
                                             Commissioners

Susunan Direksi dan Dewan                    The composition of the CPM’s
Komisaris CPM berdasarkan Akta               Board of Directors and Board of
No. 109 tanggal 15 Maret 2023,               Commissioners based on Deed No.
dibuat dihadapan Jose Dima                   109 dated 15 March 2023, made
Satria, S.H., M.Kn, sebagaimana              before Audra Melanie Nicole
telah    diperoleh   penerimaan              Manembu, S.H., M.H., M.Kn, as
pemberitahuan dari Menkumham                 obtained notification receipt from
berdasarkan          penerimaan              the MOLHR based on notification
pemberitahuan       No.    AHU-              receipt     No.     AHU-AH.01.09-
AH.01.09-0100920, tanggal 15                 0104621, dated 24 March 2023 is
Maret 2023 adalah sebagai                    as follows:
berikut:
Page 15
             Direksi / Board of Directors
             Presiden Direktur / President Director                  :   R. Damar Kusumanto
             Direktur / Director                                     :   Agus Sitindaon
             Direktur / Director                                     :   Charles Daniel Gobel
             Direktur / Director                                     :   Yan Adriansyah

             Dewan Komisaris / Board of Commissioners
             Presiden Komisaris / President Commissioner             :   Adika Aryasthana Bakrie
             Komisaris / Commissioner                                :   Agoes Projosasmito
             Komisaris / Commissioner                                :   Suseno Kramadibrata
             Komisaris / Commissioner                                :   Adika Nuraga Bakrie
             Komisaris / Commissioner                                :   Fuad Helmy


E.    Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak          E.    Nature of Affiliation between the
      yang Melakukan Transaksi dengan                   Parties Involved in the Transaction
      Perseroan                                         with the Company



                                       BUMI

                                    20,09%

                                       BRMS            3,0302%


                                  96,9697%

                                        CPM




     1.   Hubungan antara Perseroan dan                  1.      Relationship between the Company
          BUMI:                                                  and BUMI:
          (a) BUMI merupakan pemegang                            (a) BUMI is a shareholder of the
              saham     Perseroan     dengan                         Company with ownership of
              kepemilikan sebesar 20,09%.                            20.09%.
          (b) Terdapat    2   (dua)    orang                     (b) There are 2 (two) members of
              anggota Direksi BRM yang juga                          the BRM Board of Directors
              menjabat    sebagai    anggota                         who also serve as members of
              Direksi BUMI.                                          the BUMI Board of Directors.
          (c) Terdapat   1    (satu)   orang                     (c) There is 1 (one) member of the
              anggota Dewan Komisaris BRM                            BRM Board of Commissioners
              yang juga menjabat sebagai                             who also serves as a member
              anggota Direksi BUMI.                                  of the BUMI Board of Directors.

     2. Hubungan antara Perseroan dan                  2. Relationship between the Company
        CPM:                                              and CPM:
        (a) CPM merupakan Entitas Anak                    (a) CPM is a subsidiary of the
            Perseroan yang dimiliki secara                    Company which is owned directly
            langsung oleh Perseroan dengan                    by the Company with share
            kepemilikan    saham    sebesar                   ownership of 96.97%.
            96,97%.
        (b) Terdapat 1 (satu) orang anggota               (b) There is 1 (one) member of the
            Dewan Komisaris BRM yang juga                     BRM Board of Commissioners who
Page 16
           menjabat   sebagai   anggota                      also serves as a member of the
           Dewan Komisaris CPM.                              Board of Commissioners CPM.

F.   Pengaruh Transaksi pada Kondisi               F.    Effect of the Transaction on the
     Keuangan     Perseroan    serta                     Company’s Financial Condition and
     Pertimbangan     dan     Alasan                     Considerations and Reasons for the
     Dilakukannya Transaksi                              Transaction

     1.   Dalam rangka pengembangan                     1.   In order to develop activities in the
          kegiatan disektor pertambangan                     mineral resources mining sector,
          sumber daya mineral, Perseroan                     the Company feels it is necessary
          merasa        perlu       melakukan                to restructure the structure of
          restrukturisasi     atas     struktur              companies within the Company
          Perusahaan        yang     bernaung                group, especially for companies
          didalam        grup       Perseroan,               operating in the mineral resources
          khususnya       bagi    perusahaan-                mining sector; those which are
          perusahaan        yang      bergerak               currently fully owned and those
          disektor pertambangan sumber                       which are not yet fully owned. for
          daya mineral, baik yang sudah                      future    business    development
          dimiliki sepenuhnya pada saat ini                  purposes.
          maupun yang belum dimiliki
          sepenuhnya         untuk       tujuan
          pengembangan usaha di masa
          yang akan datang.
     2.   Perseroan      bermaksud        untuk         2.   The Company aims to maximize
          memaksimalkan keuntungan dan                       profits   and    ensure   efficient
          memastikan operasional yang                        operations at CPM. It is believed
          efisien    pada     CPM.      Dengan               that carrying out Transaction will
          melakukan       Transaksi     diyakini             make it easier for the Company in
          akan mempermudah Perseroan                         the decision and policy making
          dalam       proses      pengambilan                process at CPM.
          Keputusan dan kebijakan pada
          CPM.
     3.   Dengan      melakukan      Transaksi          3.   By carrying out the Transaction, it
          diharapkan dapat memberikan                        is hoped that it will provide
          efektivitas bagi Perseroan untuk                   effectiveness for the Company to
          meningkatkan                 struktur              improve its operational, financial,
          operasional, keuangan, hukum,                      legal and other activity structures
          dan     aktivitas    lainnya     guna              in order to expedite mining
          melancarkan kegiatan aktivitas                     activities and future business
          pertambangan                     serta             development.
          pengembangan usaha kedepan.
     4.   Dengan melakukan Transaksi,                   4.   By carrying out the Transaction,
          Perseroan sebagai entitas induk                    the Company as CPM's parent
          CPM akan lebih fokus dalam hal                     entity    will    focus   more   on
          para        manajemen            kunci             management providing managerial
          memberikan arahan manajerial                       direction so that CPM is expected to
          sehingga CPM diharapkan dapat                      be able to improve financial
          meningkatkan kinerja keuangan                      performance in a more targeted
          secara lebih terarah.                              manner.
     5.   Dengan      melakukan      Transaksi          5.   By carrying out the Transaction, it
          memberikan          potensi       dan              provides      the    potential  and
          kesempatan bagi Perseroan untuk                    opportunity for the Company to
          memperoleh kendali penuh atas                      gain full control over CPM. This will
          CPM     Dimana      hal   ini    akan              open up opportunities for the
          membuka peluang bagi Perseroan                     Company to simplify management
          untuk mempermudah pengelolaan                      and supervision with a more
Page 17
          dan supervisi dengan struktur                    efficient and effective ownership
          kepemilikan maupun organisasi                    and organizational structure for
          yang lebih efisien dan efektif pada              CPM;
          CPM;
     6.   Dengan     melakukan      Transaksi         6.   By carrying out the Transaction,
          Perseroan     diharapkan      dapat              the Company is expected to be able
          melakukan pengelolaan atas aset                  to manage the gold and silver
          pertambangan emas dan perak                      mining assets owned by CPM in
          yang    dimiliki    oleh  CPM     di             Indonesia optimally so that this is
          Indonesia        secara     optimal              expected     to    increase CPM's
          sehingga hal tersebut diharapkan                 productivity in the future.
          dapat meningkatkan produktivitas
          CPM di masa yang akan datang.
     7.   CPM merupakan entitas anak                  7. CPM is a subsidiary of the Company
          Perseroan     yang      memberikan               that makes a positive contribution
          kontribusi positif bagi stabilitas               to the stability of the Company's
          kinerja keuangan konsolidasian                   consolidated financial performance.
          Perseroan. CPM akan senantiasa                   CPM will always provide income
          memberikan                kepastian              certainty    and     support    the
          pendapatan        dan    menopang                continuity   of   the    Company's
          kelangsungan usaha Perseroan.                    business.

G.   Penilai Independen yang Ditunjuk            G.    Independent Appraiser Appointed
     dalam Transaksi                                   in the Transaction

     Penilai Independen yang berperan                  The Independent Appraiser involved in
     sehubungan dengan Transaksi dan                   the Transaction and appointed by the
     telah ditunjuk oleh Perseroan adalah              Company is KR appointed by the
     KR yang ditunjuk oleh Perseroan untuk             Company to provide the Valuatin Report
     memberikan Laporan Penilaian dan                  and the Fairness Opinion Report on the
     Laporan Pendapat Kewajaran atas                   Transaction.
     Transaksi.
Page 18
   RINGKASAN LAPORAN PENILAI                      SUMMARY OF INDEPENDENT
INDEPENDEN MENGENAI KEWAJARAN                 APPRAISER REPORT ON THE FAIRNESS
          TRANSAKSI                                  OF THE TRANSACTION


Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”)           Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP“) Kusnanto
Kusnanto & Rekan (“KR”) sebagai KJPP          & Rekan (“KR“) as registered KJPP based on
resmi berdasarkan Keputusan Menteri           the Ministry of Finance Decree No. 2.19.0162
Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli        dated 15 July 2019 and listed as a capital
2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa        market supporting profession of the OJK
profesi penunjang pasar modal di OJK          under Registered Letter of Capital Market
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi          Supporting Profession of OJK No. STTD.PB-
Penunjang Pasar Modal dari OJK No.            01/PJ-1/PM.223/2023 (business appraiser),
STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023       (penilai    has     appointed     by    the   Company’s
bisnis), telah ditunjuk oleh manajemen        management to give an opinion as
Perseroan untuk menentukan nilai pasar        independent appraisers on the market value
100% saham CPM dan memberikan                 of 49% shares of DPM and and fairness of the
pendapat kewajaran atas Transaksi sesuai      Transaction in accordance to the engagement
dengan surat penugasan No. KR/240523-         letter No. KR/240523-001 dated 23 May 2024
001 tanggal 23 Mei 2024        yang telah     which was approved by the Company’s
disetujui oleh manajemen Perseroan.           management.

1.   Ringkasan  Laporan          Penilaian    1.   Summary of The Valuation Report of
     3,03% Saham CPM                               3,03% Shares of CPM

     Berikut adalah ringkasan Laporan              The following is a summary of the
     Penilaian  3,03%     Saham    CPM             Valuation Report of 3.03% Shares of
     sebagaimana tertuang dalam laporan            CPM    as   stated  in  report  No.
     No.                 00087/2.0162-             00087/2.0162-
     00/BS/02/0153/1/VI/2024 tanggal 26            00/BS/02/0153/1/VI/2024 dated 26
     Juni 2024:                                    June 2024:

A.   Pihak-Pihak yang Bertransaksi            A.   Parties Involved in The Transaction

     Pihak-pihak   yang    terkait  dalam           The parties involved in the Transaction
     Transaksi adalah Perseroan dan BUMI.           are the Company and BUMI.

B.   Objek Penilaian                          B.   The Valuation Object

     Objek Penilaian adalah nilai pasar            The Valuation Object is the market value
     3,03% saham CPM.                              of 3.03% shares of CPM.

C.   Tanggal Efektif Penilaian                C.   The Date of Valuation

     Nilai pasar Objek Penilaian dalam             The market value of the Valuation
     penilaian diperhitungkan pada tanggal         Object in the valuation was calculated as
     31 Desember 2023. Tanggal ini dipilih         of 31 December 2023. This date was
     atas dasar pertimbangan kepentingan           selected based on the consideration of
     dan tujuan penilaian serta dari data          interests and the objective of the
     keuangan CPM yang kami terima. Data           valuation as well as the financial data of
     keuangan tersebut berupa laporan              CPM that we have received. The
     keuangan CPM untuk tahun yang                 financial data was CPM’s financial
     berakhir pada tanggal 31 Desember             statements for the year ended 31
     2023 yang menjadi dasar penilaian ini.        December 2023, which became the
                                                   basis of this valuation.
Page 19
D.   Tujuan dan Maksud Penilaian              D.   The Objective and Purpose of The
                                                   Valuation

     Tujuan    penilaian adalah   untuk            The objective of the valuation is to
     memperoleh pendapat yang bersifat             obtain an independent opinion on the
     independen tentang nilai pasar dari           market value of the Valuation Object
     Objek Penilaian yang dinyatakan               stated in USD and/or its equivalency as
     dalam mata uang USD dan/atau                  of 31 December 2023.
     ekuivalensinya pada tanggal 31
     Desember 2023.

     Maksud dari penilaian adalah untuk            The purpose of the valuation is to
     memberikan gambaran tentang nilai             provide an overview on the market
     pasar dari Objek Penilaian yang               value of the Valuation Object which
     selanjutnya akan digunakan sebagai            would then be used as a reference and
     rujukan dan pertimbangan oleh                 consideration     by   the  Company's
     manajemen Perseroan dalam rangka              management in accordance to the
     pelaksanaan Transaksi serta untuk             implementation of the Transaction and
     memenuhi POJK 42/2020.                        to   comply      with   the  applicable
                                                   regulations, i.e. POJK 42/2020.

     Penilaian ini dilaksanakan dengan             This valuation was performed in
     memenuhi        ketentuan-ketentuan           compliance with the provisions of POJK
     dalam POJK 35/2020 serta Standar              35/2020 and Indonesian Valuation
     Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi        Standards   2018,    Revised    Edition
     SPI300, SPI310, SPI320, SPI330                SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (”SPI
     (“SPI 2018”).                                 2018”).

E.   Kondisi Pembatas       dan   Asumsi-     E.   Assumptions         and        Limiting
     Asumsi Pokok                                  Conditions

     Penilaian ini disusun berdasarkan             This valuation was prepared based on
     kondisi pasar dan perekonomian,               the market and economic conditions,
     kondisi umum bisnis dan keuangan,             general    business      and    financial
     serta peraturan-peraturan Pemerintah          conditions as well as applicable
     yang berlaku sampai dengan tanggal            Government regulations until the date
     penerbitan laporan penilaian ini.             of issuance of this valuation report.

     Penilaian  Objek    Penilaian     yang        The valuation of the Valuation Object
     dilakukan dengan metode diskonto              performed with the discounted cash
     arus kas didasarkan pada proyeksi             flow method was based on CPM’s
     laporan keuangan CPM yang disusun             financial    statements    projections
     oleh    manajemen     CPM.      Dalam         prepared by the management of CPM.
     penyusunan      proyeksi       laporan        In preparing the financial statements
     keuangan,      berbagai         asumsi        projections, various assumptions were
     dikembangkan berdasarkan kinerja              developed based on the performance of
     CPM pada tahun-tahun sebelumnya               CPM      in   previous   years      and
     dan berdasarkan rencana manajemen             management’s plan for the future. KR
     di masa yang akan datang. KR telah            have made some adjustments to the
     melakukan    penyesuaian     terhadap         financial statements projections in
     proyeksi laporan keuangan tersebut            order to describe the operating
     agar dapat menggambarkan kondisi              conditions and performance of CPM
     operasi dan kinerja CPM yang dinilai          more fairly during the valuation.
     pada saat penilaian ini dengan lebih          Overall, there were not any significant
     wajar. Secara garis besar, tidak ada          adjustments that have been applied to
     penyesuaian yang signifikan yang KR           the performance targets of CPM and
     lakukan terhadap target kinerja CPM           reflect its fiduciary duty. KR are
Page 20
yang dinilai dan telah mencerminkan       responsible for the valuation and the
kemampuan pencapaiannya (fiduciary        fairness of the financial statements
duty). KR bertanggung jawab atas          projections based on the historical
pelaksanaan penilaian dan kewajaran       performance      of   CPM    and    the
proyeksi       laporan      keuangan      information from the management of
berdasarkan kinerja historis CPM dan      CPM to such financial statements
informasi manajemen CPM terhadap          projections. KR are also responsible for
proyeksi   laporan    keuangan   CPM      the valuation report of CPM and the
tersebut. KR juga bertanggung jawab       final value conclusion.
atas laporan penilaian CPM dan
kesimpulan nilai akhir.

Dalam penugasan penilaian ini, KR         In the valuation assignment, KR
mengasumsikan terpenuhinya semua          assumed the fulfillment of all conditions
kondisi dan kewajiban Perseroan. KR       and obligations of the Company. KR
juga mengasumsikan bahwa dari             also assumed that from the date of the
tanggal penilaian sampai dengan           valuation until the date of issuance of
tanggal      diterbitkannya     laporan   the valuation report, there were no
penilaian tidak terjadi perubahan         changes that could materially affect the
apapun yang berpengaruh secara            assumptions used in the valuation. KR
material terhadap asumsi-asumsi yang      are not responsible to reaffirm or to
digunakan dalam penilaian. KR tidak       supplement or to update KR opinion due
bertanggung jawab untuk menegaskan        to the changes in the assumptions and
kembali         atau        melengkapi,   conditions as well as events occurring
memutakhirkan (update) pendapat KR        after the report date.
karena adanya perubahan asumsi dan
kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
terjadi setelah tanggal laporan ini.

Dalam melaksanakan analisis, KR           In performing the analysis, KR assumed
mengasumsikan dan bergantung pada         and relied on the accuracy, reliability,
keakuratan,       kehandalan,       dan   and completeness of all financial
kelengkapan dari semua informasi          information and other information
keuangan dan informasi-informasi lain     provided to us by the Company and
yang diberikan kepada KR oleh             CPM or publicly available which were
Perseroan dan CPM atau yang tersedia      essentially true, complete and not
secara umum yang pada hakekatnya          misleading and KR are not responsible
adalah benar, lengkap, dan tidak          to      perform     an      independent
menyesatkan        dan     KR     tidak   investigation of such information. KR
bertanggung jawab untuk melakukan         also relied on assurances from the
pemeriksaan independen terhadap           management of the Company and CPM
informasi-informasi tersebut. KR juga     that they did not know the facts which
bergantung kepada jaminan dari            led to the information given to us to be
manajemen Perseroan dan CPM bahwa         incomplete or misleading.
mereka tidak mengetahui fakta-fakta
yang      menyebabkan        informasi-
informasi yang diberikan kepada KR
menjadi      tidak     lengkap     atau
menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian        The valuation analysis of the Valuation
dipersiapkan menggunakan data dan         Object was prepared using the data and
informasi sebagaimana diungkapkan di      information as disclosed above. Any
atas. Segala perubahan atas data dan      changes to the data and information
informasi        tersebut       dapat     may materially affect the outcome of
mempengaruhi hasil akhir pendapat KR      KR opinion. KR are not responsible for
secara material. KR tidak bertanggung     the changes in the conclusions of KR
Page 21
jawab atas perubahan kesimpulan atas        valuation as well as any losses,
penilaian    KR     maupun      segala      damages, costs or expenses caused by
kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun       undisclosed information which led the
pengeluaran apapun yang disebabkan          data obtained to be incomplete and/or
oleh    ketidakterbukaan     informasi      could be misinterpreted.
sehingga data yang KR peroleh
menjadi tidak lengkap dan/atau dapat
disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian KR sangat       Since the result of KR valuation
tergantung dari data serta asumsi-          extremely depended on the data and
asumsi yang mendasarinya, perubahan         the    underlying     assumptions,    the
pada sumber data serta asumsi sesuai        changes in the data sources and
data pasar akan mengubah hasil dari         assumptions based on market data
penilaian KR. Oleh karena itu, KR           would change the result of our
sampaikan bahwa perubahan terhadap          valuation. Therefore, KR stated that the
data      yang     digunakan       dapat    changes to the data used could affect
berpengaruh terhadap hasil penilaian        the result of the valuation and that such
dan bahwa perbedaan yang terjadi            differences could be material. Although
dapat bernilai material. Walaupun isi       the content of this valuation report had
dari laporan penilaian ini telah            been prepared in good faith and in a
dilaksanakan dengan itikad baik dan         professional manner, KR are unable to
dengan cara yang profesional, KR tidak      accept the responsibility for the
dapat menerima tanggung jawab atas          possibility of the differences in KR
kemungkinan terjadinya perbedaan            conclusion     caused     by   additional
kesimpulan yang disebabkan oleh             analysis, the application of the
adanya         analisis       tambahan,     valuation result as a basis to perform
diaplikasikannya       hasil    penilaian   the analysis of the transaction or any
sebagai     dasar   untuk     melakukan     changes in the data used as the basis of
analisis transaksi ataupun adanya           the valuation. The valuation report of
perubahan dalam data yang dijadikan         the Valuation Object represents a non-
sebagai dasar penilaian. Laporan            disclaimer opinion and is an open-for-
penilaian Objek Penilaian bersifat non-     public    report   unless    there    was
disclaimer opinion dan merupakan            confidential information on such a
laporan yang terbuka untuk publik           report, which might affect the operation
kecuali    terdapat     informasi   yang    of the Company and CPM.
bersifat     rahasia,      yang    dapat
mempengaruhi operasional Perseroan
dan CPM.

Pekerjaan KR yang berkaitan dengan          KR work related to the valuation of the
penilaian   Objek    Penilaian    tidak     Valuation Object was not and could not
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan       be interpreted in any form, a review or
dalam     bentuk     apapun,     suatu      an audit or implementation of certain
penelaahan     atau     audit,     atau     procedures of financial information. The
pelaksanaan         prosedur-prosedur       work was also not intended to reveal
tertentu atas informasi keuangan.           weaknesses in internal control, errors
Pekerjaan tersebut juga tidak dapat         or irregularities in the financial
dimaksudkan untuk mengungkapkan             statements or violation of the law.
kelemahan     dalam      pengendalian       Furthermore, KR have also obtained the
internal,       kesalahan          atau     information on the legal status CPM
penyimpangan       dalam       laporan      based on the articles of association of
keuangan, atau pelanggaran hukum.           CPM.
Selanjutnya,     KR     juga      telah
memperoleh informasi atas status
hukum CPM berdasarkan anggaran
dasar CPM.
Page 22
E.   Metode Penilaian yang Digunakan           E.   Appraisal Approach and Method

     Metode penilaian yang digunakan                The valuation methods applied in the
     dalam penilaian Objek Penilaian adalah         valuation of the Valuation Object were
     metode diskonto arus kas (discounted           discounted cash flow method and
     cash flow [DCF] method) dan metode             guideline publicly traded company
     pembanding perusahaan tercatat di              method.
     bursa efek (guideline publicly traded
     company method).

     Metode diskonto arus kas dipilih               The discounted cash flow method was
     mengingat bahwa kegiatan usaha yang            used considering that the operations
     dilaksanakan oleh CPM di masa depan            carried out by CPM in the future will still
     masih akan berfluktuasi sesuai dengan          fluctuate according to the estimated
     perkiraan atas perkembangan usaha              CPM’s     business   development.      In
     CPM. Dalam melaksanakan penilaian              performing the valuation through this
     dengan metode ini, operasi CPM                 method,     CPM’s    operations     were
     diproyeksikan sesuai dengan perkiraan          projected based on the estimated CPM’s
     atas perkembangan usaha CPM. Arus              business development. Future cash
     kas yang dihasilkan berdasarkan                flows generated by financial statements
     proyeksi dikonversi menjadi nilai kini         projections were converted into the
     dengan tingkat diskonto yang sesuai            present value using an appropriate
     dengan tingkat risiko. Indikasi nilai          discount rate to the level of risks. The
     adalah total nilai kini dari arus kas          indicative value was the total present
     tersebut.                                      value of future cash flows.

     Metode      pembanding      perusahaan         Guideline publicly traded company
     tercatat di bursa efek digunakan dalam         method was used in the valuation
     penilaian ini karena walaupun di pasar         despite the unavailability of information
     saham perusahaan terbuka tidak                 for similar companies with similar
     diperoleh      informasi      mengenai         business scale and assets in public
     perusahaan sejenis dengan skala                companies stock market, but it is
     usaha dan aset yang setara, namun              expected that the available public
     diperkirakan data saham perusahaan             companies stock data could be used as
     terbuka yang ada dapat digunakan               comparative data for the value of
     sebagai data perbandingan atas nilai           shares owned by the CPM.
     saham yang dimiliki oleh CPM.

     Pendekatan dan metode penilaian di             The approaches and valuation methods
     atas adalah yang kami anggap paling            above were considered to be the most
     sesuai untuk diaplikasikan dalam               suitable to be applied in this assignment
     penugasan ini dan telah disepakati oleh        and had been approved by the
     pihak manajemen Perseroan dan CPM.             management of the Company and CPM.
     Tidak tertutup kemungkinan untuk               It is possible that the application of
     diaplikasikannya    pendekatan     dan         other    valuation    approaches      and
     metode penilaian lain yang dapat               methods may give different results.
     memberikan hasil yang berbeda.

     Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh         Furthermore, the values obtained from
     dari   tiap-tiap   metode     tersebut         each of these methods are reconciled by
     direkonsiliasi   dengan     melakukan          weighting.
     pembobotan.
Page 23
F.   Kesimpulan Penilaian                      F.   The Valuation Conclusion

     Berdasarkan hasil analisis atas seluruh        Based on the analysis of all data and
     data dan informasi yang telah kami             information that we have received and
     terima           dan            dengan         by considering all relevant factors
     mempertimbangkan       semua     faktor        affecting the valuation, therefore in our
     yang relevan yang mempengaruhi                 opinion, the market value of the
     penilaian, maka menurut pendapat               Valuation Object as of 31 December
     kami, nilai pasar Objek Penilaian pada         2023 was USD 4.82 million.
     tanggal 31 Desember 2023 adalah
     sebesar USD 4,82 juta.

2.   Ringkasan   Laporan    Pendapat           2.   Summary of The Fairness Opinion of
     Kewajaran atas Transaksi                       The Transaction

     Berikut adalah ringkasan Laporan               The following is a summary of the
     Pendapat Kewajaran atas Transaksi              Fairness   Opinion   Report    of    the
     sebagaimana tertuang dalam laporan             Transaction   as   stated   in    report
     No.                 00095/2.0162-              No.                     00095/2.0162-
     00/BS/04/0153/1/VI/2024 tanggal 28             00/BS/04/0153/1/VI/2024 dated 28
     Juni 2024:                                     June 2024:

A.   Pihak-Pihak yang Bertransaksi             A.   Parties Involved in The Transaction

     Pihak-pihak   yang    terkait  dalam           The parties involved in the Transaction
     Transaksi adalah Perseroan dan BUMI.           are the Company and BUMI.

B.   Objek    Transaksi          Pendapat      B.   Transaction Objects of The Fairness
     Kewajaran                                      Opinion

     Objek transaksi dalam Pendapat                 The transaction object in the Fairness
     Kewajaran atas Transaksi adalah                Opinion of the Transaction is the
     pembelian atas 24.999 lembar saham             purchase of 24,999 series A shares and
     seri A dan 927.236 lembar saham seri           927,236 series C shares or a total
     C atau dengan jumlah presentase                percentage of 3.0302% of CPM shares
     sebesar 3,03% saham CPM yang                   owned by BUMI with the transaction
     dimiliki BUMI dengan nilai transaksi           value is USD 4,823,228.
     sebesar USD 4,823,228.

C.   Tanggal Pendapat Kewajaran                C.   The Fairness Opinion Date

     Pendapat Kewajaran atas Transaksi              The Fairness Opinion on the Transaction
     dalam Laporan Pendapat Kewajaran               in the fairness opinion report was
     diperhitungkan pada tanggal 31                 calculated as of 31 December 2023. This
     Desember 2023. Tanggal ini dipilih             date was selected based on the
     atas dasar pertimbangan kepentingan            consideration of interests and the
     dan     tujuan   analisis  Pendapat            objective of the analysis of the Fairness
     Kewajaran atas Transaksi.                      Opinion on the Transaction.

D.   Maksud dan        Tujuan    Pendapat      D.   Purpose and Objective           of   The
     Kewajaran                                      Fairness Opinion

     Maksud dan tujuan penyusunan                   The purpose and objective of the
     laporan pendapat kewajaran atas                preparation of the Fairness Opinion
     Transaksi adalah untuk memberikan              Report on the Transaction is to provide
     gambaran kepada Direksi Perseroan              an overview of the fairness of the
     mengenai kewajaran Transaksi dari              Transaction to the Company’s Directors
Page 24
     aspek keuangan dan untuk memenuhi               from financial aspects and to comply
     ketentuan yang berlaku, yaitu POJK              with the applicable regulations, i.e.
     42/2020.                                        POJK 42/2020.

     Pendapat Kewajaran ini disusun                  The Fairness Opinion Report was
     dengan     memenuhi     ketentuan-              prepared in compliance with the
     ketentuan dalam POJK 35/2020 serta              provisions of POJK 35/2020 and SPI.
     SPI.

E.   Kondisi Pembatas        dan   Asumsi-      E.   Assumptions          and       Limiting
     Asumsi Pokok                                    Conditions

     Analisis Pendapat Kewajaran atas                The Fairness Opinion analysis on the
     Transaksi dipersiapkan menggunakan              Transaction was prepared using the
     data dan informasi sebagaimana                  data and information as disclosed
     diungkapkan di atas, data dan                   above, such data and information of
     informasi mana telah KR telaah. Dalam           which KR have reviewed. In performing
     melaksanakan analisis, KR bergantung            the analysis, KR relied on the accuracy,
     pada keakuratan, kehandalan, dan                reliability and completeness of all
     kelengkapan dari semua informasi                financial information, information on the
     keuangan, informasi atas status hukum           legal status of the Company and other
     Perseroan dan informasi-informasi lain          information provided to KR by the
     yang diberikan kepada KR oleh                   Company or publicly available and KR
     Perseroan atau yang tersedia secara             are not responsible for the accuracy of
     umum dan KR tidak bertanggung jawab             such information. Any changes to the
     atas kebenaran informasi-informasi              data and information may materially
     tersebut. Segala perubahan atas data            influence the outcome of KR’s opinion.
     dan     informasi     tersebut    dapat         KR also relied on assurances from the
     mempengaruhi hasil akhir pendapat KR            management of the Company that they
     secara material. KR juga bergantung             did not know the facts which led to the
     kepada jaminan dari manajemen                   information given to KR to be
     Perseroan     bahwa     mereka     tidak        incomplete or misleading. Therefore, KR
     mengetahui        fakta-fakta      yang         are not responsible for the changes in
     menyebabkan         informasi-informasi         the conclusions of KR’s Fairness Opinion
     yang diberikan kepada KR menjadi                caused by changes in those data and
     tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh            information.
     karenanya, KR tidak bertanggung
     jawab atas perubahan kesimpulan atas
     Pendapat Kewajaran KR dikarenakan
     adanya perubahan data dan informasi
     tersebut.

     Proyeksi       laporan       keuangan           The Company's financial projections was
     konsolidasian Perseroan sebelum dan             prepared       by     the    Company's
     setelah    Transaksi    disusun    oleh         management. KR have reviewed such
     manajemen Perseroan. KR telah                   financial projections and those financial
     melakukan penelaahan atas proyeksi              projections     have    described    the
     laporan    keuangan     tersebut   dan          operating conditions and performance
     proyeksi laporan keuangan tersebut              of the Company. Overall, there were not
     telah menggambarkan kondisi operasi             any significant adjustments to be made
     dan kinerja Perseroan. Secara garis             by KR to the performance targets of the
     besar, tidak ada penyesuaian yang               Company.
     signifikan yang perlu KR lakukan
     terhadap target kinerja Perseroan.
Page 25
KR tidak melakukan inspeksi atas aset       KR did not perform an inspection of the
tetap atau fasilitas Perseroan. Selain      Company's fixed assets or facilities. In
itu, KR juga tidak memberikan               addition, KR also did not give an opinion
pendapat atas dampak perpajakan dari        on the tax impact of the Transaction.
Transaksi. Jasa-jasa yang KR berikan        The service KR provided to the Company
kepada Perseroan dalam kaitan dengan        in connection with the Transaction
Transaksi       hanya         merupakan     merely was the provision of the Fairness
pemberian Pendapat Kewajaran atas           Opinion on the Transaction, not
Transaksi    dan     bukan      jasa-jasa   accounting     services,    auditing    or
akuntansi, audit, atau perpajakan. KR       taxation.    KR    did    not     perform
tidak    melakukan     penelitian    atas   observation on the validity of the
keabsahan Transaksi dari aspek hukum        Transaction from legal aspects and
dan implikasi aspek          perpajakan.    implication of taxation aspects. The
Pendapat Kewajaran atas Transaksi           Fairness Opinion on the Transaction was
hanya ditinjau dari segi ekonomis dan       only performed from economic and
keuangan.       Laporan        Pendapat     financial aspects. The fairness opinion
Kewajaran atas Transaksi bersifat non-      report on the Transaction represented a
disclaimer opinion dan merupakan            non-disclaimer opinion and was an
laporan yang terbuka untuk publik           open-for-public report unless there was
kecuali   terdapat    informasi     yang    confidential information on such report,
bersifat    rahasia,     yang      dapat    which might affect the Company's
mempengaruhi operasional Perseroan.         operations. Furthermore, KR have also
Selanjutnya,      KR      juga      telah   obtained the information on the legal
memperoleh informasi atas status            status of the Company and CPM based
hukum       Perseroan       dan      CPM    on the articles of association of the
berdasarkan anggaran dasar Perseroan        Company and CPM.
dan CPM.

Pekerjaan KR yang berkaitan dengan          KR’s work related to the Transaction was
Transaksi tidak merupakan dan tidak         not and could not be interpreted in any
dapat ditafsirkan merupakan dalam           form, a review or an audit or an
bentuk apapun, suatu penelaahan atau        implementation of certain procedures of
audit, atau pelaksanaan prosedur-           financial information. The work was also
prosedur tertentu atas informasi            not intended to reveal weaknesses in
keuangan. Pekerjaan tersebut juga           internal control, errors or irregularities
tidak   dapat     dimaksudkan     untuk     in the financial statements or violation
mengungkapkan kelemahan dalam               of law. In addition, KR did not have the
pengendalian internal, kesalahan atau       authority and was not in a position to
penyimpangan         dalam      laporan     obtain and analyze a form of other
keuangan, atau pelanggaran hukum.           transactions that existed and might be
Selain itu, KR tidak mempunyai              available to the Company other than the
kewenangan dan tidak berada dalam           Transaction and the effect of these
posisi   untuk     mendapatkan      dan     transactions to the Transaction.
menganalisis suatu bentuk Transaksi
lainnya di luar Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan
serta pengaruh dari Transaksi tersebut
terhadap Transaksi.

Pendapat   Kewajaran       ini   disusun    This Fairness Opinion was prepared
berdasarkan     kondisi     pasar    dan    based on the market and economic
perekonomian, kondisi umum bisnis           conditions,   general   business    and
dan   keuangan,     serta     peraturan-    financial   conditions  as    well   as
peraturan Pemerintah terkait dengan         government regulations related to the
Transaksi pada tanggal Pendapat             Transaction on the issuance date of this
Kewajaran ini diterbitkan.                  Fairness Opinion.
Page 26
Dalam       penyusunan        Pendapat     In preparing the Fairness Opinion, KR
Kewajaran ini, KR menggunakan              applied several assumptions, such as
beberapa asumsi, seperti terpenuhinya      the fulfillment of all conditions and
semua      kondisi    dan    kewajiban     obligations of the Company as well as all
Perseroan serta semua pihak yang           parties involved in the Transaction.
terlibat dalam Transaksi. Transaksi        Transaction would be executed as
akan dilaksanakan seperti yang telah       described       accordingly    to      a
dijelaskan sesuai dengan jangka waktu      predetermined time period and the
yang telah ditetapkan serta keakuratan     accuracy of the information regarding
informasi mengenai Transaksi yang          the Transaction which was disclosed by
diungkapkan        oleh    manajemen       the Company's management.
Perseroan.

Pendapat    Kewajaran      ini    harus    The Fairness Opinion should be viewed
dipandang sebagai satu kesatuan dan        as a whole and the use of partial
penggunaan sebagian dari analisis dan      analysis   and   information     without
informasi tanpa mempertimbangkan           considering other information and
informasi dan analisis lainnya secara      analysis as a whole may cause a
utuh sebagai satu kesatuan dapat           misleading view and conclusion on the
menyebabkan       pandangan         dan    process    underlying   the     Fairness
kesimpulan yang menyesatkan atas           Opinion. The preparation of the Fairness
proses yang mendasari Pendapat             Opinion was a complicated process and
Kewajaran.    Penyusunan       Pendapat    might not be possible to perform
Kewajaran ini merupakan suatu proses       through incomplete analysis.
yang rumit dan mungkin tidak dapat
dilakukan melalui analisis yang tidak
lengkap.

KR juga mengasumsikan bahwa dari           KR also assumed that from the issuance
tanggal       penerbitan      Pendapat     date of the Fairness Opinion until the
Kewajaran sampai dengan tanggal            execution date of the Transaction, there
terjadinya Transaksi ini tidak terjadi     were no changes that could materially
perubahan apapun yang berpengaruh          affect the assumptions used in the
secara material terhadap asumsi-           preparation of the Fairness Opinion. KR
asumsi    yang     digunakan     dalam     are not responsible to reaffirm or to
penyusunan Pendapat Kewajaran ini.         supplement or to update KR’s opinion
KR tidak bertanggung jawab untuk           due to the changes in the assumptions
menegaskan kembali atau melengkapi,        and conditions as well as events
memutakhirkan pendapat KR karena           occurring after the Fairness Opinion
adanya perubahan asumsi dan kondisi,       date. The calculation and analysis in the
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi     Fairness Opinion have been performed
setelah     tanggal     laporan     ini.   properly and KR are responsible for the
Perhitungan dan analisis dalam rangka      Fairness Opinion Report.
pemberian Pendapat Kewajaran telah
dilakukan dengan benar dan KR
bertanggung jawab atas Laporan
Pendapat Kewajaran.

Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini          The conclusion of the Fairness Opinion is
berlaku    bilamana    tidak   terdapat    applicable for no changes that might
perubahan yang memiliki dampak             materially impact on the Transaction.
material       terhadap      Transaksi.    Such changes include, but not limited
Perubahan tersebut termasuk, namun         to, the changes in conditions both
tidak terbatas pada, perubahan kondisi     internally on the Company and
baik secara internal pada Perseroan        externally on the market and economic
maupun secara eksternal, yaitu kondisi     conditions,   general     conditions    of
pasar dan perekonomian, kondisi            business, trading and financial as well as
Page 27
      umum       bisnis,  perdagangan     dan          government regulations of Indonesia
      keuangan, serta peraturan-peraturan              and other relevant regulations after the
      pemerintah Indonesia dan peraturan               issuance date of the fairness opinion
      terkait lainnya setelah tanggal Laporan          report. Whenever after the issuance
      Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan.              date of the fairness opinion report such
      Bilamana setelah tanggal Laporan                 changes occur, the Fairness Opinion on
      Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan               the Transaction might be different.
      terjadi perubahan-perubahan tersebut
      di atas, maka Pendapat Kewajaran atas
      Transaksi mungkin berbeda.

F.     Pendekatan        dan     Prosedur         F.   The Approaches and Procedures of
       Pendapat        Kewajaran     atas              The Fairness Opinion on The
       Transaksi                                       Transaction

      Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran                In the evaluation of Fairness Opinion on
      atas   Transaksi    ini,  kami    telah          this Transaction, KR has analyzed
      melakukan analisis melalui pendekatan            through the approach and procedure of
      dan prosedur Pendapat Kewajaran atas             Fairness Opinion on the Transaction of
      Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:          the following matters:

       I.   Analisis atas Transaksi;                   I. Analysis of the Transaction;
      II.   Analisis Kualitatif dan Kuantitatif        II. Qualitative      and     quantitative
            atas Transaksi; dan                             analysis of the Transaction; and
     III.   Analisis      atas      Kewajaran          III. Analysis of the fairness on the
            Transaksi.                                      Transaction.

F.     Kesimpulan                                 F.   Conclusion

      Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan,             Based on the scope of works,
      asumsi-asumsi, data, dan informasi               assumptions, data, and information
      yang   diperoleh   dari  manajemen               acquired     from     the    Company's
      Perseroan yang digunakan dalam                   management which was used in the
      penyusunan      Laporan    Pendapat              preparation of the Fairness Opinion
      Kewajaran, penelaahan atas dampak                Report, a review of the financial impact
      keuangan    Transaksi   sebagaimana              on the Transaction as disclosed in the
      diungkapkan dalam Laporan Pendapat               Fairness Opinion Report, therefore in
      Kewajaran, KR berpendapat bahwa                  KR opinion, the Transaction is fair.
      Transaksi adalah wajar.
Page 28
  TRANSAKSI INI TIDAK MEMENUHI                  THIS TRANSACTION DOES NOT MEET
   KRITERIA TRANSAKSI MATERIAL                     THE CRITERIA OF MATERIAL
                                                         TRANSACTION


Berdasarkan        Laporan       Keuangan     Based on the Company’s Consolidated
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku      Financial Statements for the fiscal year ended
yang berakhir pada tanggal 31 Desember        31 December 2023 audited by the Public
2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik   Accountant dated 27 March 2024, the
tanggal 27 Maret 2024, berikut adalah         following is the Company’s equity for the fiscal
ekuitas Perseroan tahun buku 2023:            year 2023: USD969,351,000 (“Company’s
USD969.351.000        (“Nilai      Ekuitas    Equity Value”).
Perseroan”).

Sedangkan nilai Transaksi adalah sebesar      While the Transaction value is USD4,823,228
USD4.823.228 (empat juta delapan ratus        (four million eight hundred thousand United
ribu Dolar Amerika Serikat) yang diperoleh    State Dollar) which was obtained based on the
berdasarkan nilai pasar yang dikeluarkan      market value issued by KR based on the
oleh KR berdasarkan Laporan Penilaian atau    Valuation Report or equivalent to 0.50%
setara dengan 0,50% jika dibandingkan         compared to the Company's Equity Value.
dengan Nilai Ekuitas Perseroan.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka        Based on the above, this Transaction does not
Transaksi ini bukanlah merupakan Transaksi    constitute a Material Transaction as defined in
Material sebagaimana dimaksud dalam POJK      POJK 17/2020.
17/2020.
Page 29
 PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN                   EXPLANATION, CONSIDERATIONS, AND
 ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI                     REASONS FOR THE TRANSACTION
  DIBANDINGKAN DENGAN APABILA                     COMPARED TO IF THE TRANSACTION
DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN SEJENIS                       ARE IMPLEMENTED WITH
  YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN                          UNAFFILIATED PARTIES
        PIHAK TERAFILIASI


Transaksi merupakan salah satu langkah           The transaction is one of the Company's
usaha Perseroan guna mempermudah                 business steps to facilitate the Company in the
Perseroan dalam proses pengambilan               process of making decisions and policies at
keputusan dan kebijakan pada CPM, serta          CPM, as well as in order to provide
dalam rangka memberikan efektivitas bagi         effectiveness for the Company to improve its
Perseroan untuk meningkatkan struktur            operational, financial, legal and other activity
operasional,     keuangan,   hukum,     dan      structures in order to streamline mining
aktivitas lainnya guna melancarkan kegiatan      activities and develop the Company's business
aktivitas         pertambangan        serta      in the future.
pengembangan usaha Perseroan kedepan.

Selanjutnya CPM merupakan entitas anak           Furthermore, CPM is a subsidiary of the
Perseroan yang memberikan kontribusi             Company which makes a positive contribution
positif bagi stabilitas kinerja keuangan         to the stability of the Company's consolidated
konsolidasi Perseroan. Dengan melakukan          financial performance. Carrying out the
Transaksi memberikan kesempatan pada             Transaction provides the Company with the
Perseroan untuk memperoleh kendali penuh         opportunity to gain full control over CPM with
atas CPM dengan kepemilikan maksimal             maximum ownership as the parent entity.
sebagai entitas induk, Dimana hal tersebut       This will open up opportunities for the
akan membuka peluang bagi Perseroan              Company to simplify management and
untuk dapat mempermudah pengelolaan              supervision with a more effective and efficient
dan supervisi dengan struktur kepemilikan        ownership structure for CPM.
yang lebih efektif dan efisien pada CPM.

Sejalan dengan visi Perseroan untuk              In line with the Company's vision to develop
mengembangkan          kegiatan      disektor    activities in the mineral resource mining
pertambangan sumber daya mineral, maka           sector, the restructuring of the Company's
restrukturisasi atas struktur Perusahaan         structure within the Company's group, in this
yang bernaung didalam grup Perseroan,            case the restructuring of the Company's
dalam     hal    ini  restrukturisasi    atas    ownership in CPM, is expected to strengthen
kepemilikan      Perseroan     pada      CPM     the Company's position to be more
diharapkan     dapat   memperkuat       posisi   competitive in the mineral resource mining
Perseroan dengan lebih kompetitif pada           industry in Indonesia.
industry    pertambangan     sumber      daya
mineral di Indonesia.

Atas Transaksi telah dibuat menggunakan          On each Transaction has been made on same
syarat dan ketentuan yang sama apabila           terms and conditions as would have been
dilakukan     dengan   pihak   yang   tidak      applied to non-affiliated parties. As such, the
terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan       terms and conditions of the Transaction are
atas Transaksi tersebut dilakukan secara         carried out on an arm’s length basis.
arm’s length.
Page 30
     PERNYATAAN DIREKSI PERSEROAN                 STATEMENT OF THE COMPANY’S BOARD
                                                            OF DIRECTORS


A.     Transaksi telah dilakukan sesuai           A.   Transaction has been carried out in
       dengan prosedur transaksi afiliasi yang         accordance with adequate affiliate
       memadai      yang   diterapkan      oleh        transaction procedures implemented by
       Perseroan untuk memastikan bahwa                the Company to ensure that the
       Transaksi dilaksanakan sesuai dengan            Transaction is carried out in accordance
       praktik bisnis yang berlaku umum,               with   generally    accepted     business
       sebagaimana yang dipersyaratkan                 practices, as required in Article 3 POJK
       dalam Pasal 3 POJK 42/2020.                     of 42/2020.

B.     Transaksi bukan merupakan Transaksi        B.   Transaction is not a Material Transaction
       Material sebagaimana dimaksud dalam             as referred to in POJK 17/2020.
       POJK 17/2020. Dengan demikian,                  Therfore, referring to Article 4 POJK of
       mengacu pada Pasal 4 POJK 42/2020,              42/2020, the Company is required to
       maka Perseroan wajib melakukan                  carry out the procedures as referred to
       prosedur    sebagaimana     dimaksud            Article 4 paragraph (1) point (d) of POJK
       dalam Pasal 4 ayat (1) butir (d) POJK           42/2020.
       42/2020

C.     Transaksi ini merupakan Transaksi          C.   This transaction is a non-exempted
       Afiliasi yang   tidak   dikecualikan            Affiliate Transaction (as stipulated in
       (sebagaimana yang diatur dalam POJK             POJK 42/2020) between the Company
       42/2020) antara Perseroan dengan                with BUMI and CPM, where CPM is a
       BUMI dan CPM, yang mana CPM                     subsidiary of the Company, whose
       merupakan entitas anak Perseroan,               shares are owned by the Company
       yang sahamnya dimiliki Perseroan                amounting to 3.03% of CPM's paid-up
       sebesar 3,03%% dari modal disetor               capital.
       CPM.

       Dengan demikian, mengacu pada Pasal             Therfore, referring to Article 4 POJK of
       4 POJK 42/2020, maka Perseroan                  42/2020, the Company is obliged to
       wajib      melakukan        prosedur            carry out the procedures as referred to
       sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4              in Article 4 paragraph (1) points (a), (b)
       ayat (1) butir (a), (b) dan (c) POJK            and (c) of POJK 42/2020, among others:
       42/2020 antara lain:

       1.   Wajib    menggunakan      Penilai          1.   Shall engage an Independent
            Independen untuk menentukan                     Appraiser to determine the fair
            nilai wajar dari obyek Transaksi                value of the Transaction object
            atau kewajaran Transaksi;                       and/or the fairness of the
                                                            Transaction;

       2.   Wajib            mengumumkan               2.   Shall announce the Information
            Keterbukaan     Informasi     ini               Disclosure     regarding      this
            kepada     masyarakat     paling                Transaction to the public no later
            lambat 2 hari kerja setelah                     than 2 business days after the
            tanggal Transaksi; dan                          Transaction date; and

       3.   Wajib             menyampaikan             3.    Shall submit the Information
            Keterbukaan      Informasi    ini                Disclosure     regarding   this
            kepada OJK paling lambat 2 hari                  Transaction to the OJK no later
            kerja setelah tanggal Transaksi.                 than 2 business days after the
                                                             Transaction date.
Page 31
  PERNYATAAN BERSAMA DEWAN                     STATEMENT OF THE COMPANY’S BOARD
KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN                          OF DIRECTORS


A.   Informasi yang disampaikan dalam          A.   The information submitted in this
     Keterbukaan Informasi ini lengkap dan          Information Disclosure is complete and
     sesuai   dengan   ketentuan     POJK           in accordance with the provisions of
     42/2020.                                       POJK 42/2020.

B.   Transaksi bukan merupakan transaksi       B.   Transaction is not a conflict of interest
     benturan kepentingan sebagaimana               transaction as referred to in POJK
     dimaksud dalam POJK 42/2020.                   42/2020.

C.   Dewan     Komisaris      dan    Direksi   C.   The Board of Commissioners and the
     Perseroan bertanggung jawab penuh              Board of Directors of the Company take
     atas kebenaran semua informasi yang            full responsibility for the truthfulness of
     dimuat dalam pengumuman ini dan                all information contained in this
     menegaskan          bahwa       setelah        announcement and confirm that after
     mengadakan        pemeriksaan     yang         conducting sufficient checks, and to the
     cukup, dan sepanjang yang diketahui            best of their knowledge and belief, all
     dan diyakininya, semua informasi yang          information       contained      in     this
     dimuat dalam pengumuman ini adalah             announcement is correct and there is no
     benar dan tidak terdapat informasi             other     important       and      relevant
     penting dan relevan lainnya yang               information that has not been disclosed
     belum      diungkapkan        sehingga         so as to cause the information provided
     menyebabkan         informasi     yang         in this announcement to be incorrect
     diberikan dalam pengumuman ini                 and/or misleading.
     menjadi     tidak    benar    dan/atau
     menyesatkan.
Page 32
        INFORMASI TAMBAHAN                          ADDITIONAL INFORMATION


Untuk memperoleh informasi sehubungan        To obtain information in relation with the
dengan Transaksi, para Pemegang Saham        Transaction, the Company’s Shareholders
Perseroan dapat menyampaikannya kepada       may contact the Corporate Secretary of the
Corporate Secretary Perseroan, pada setiap   Company, during the Company’s business
hari dan jam kerja Perseroan pada alamat     days and hours at the address below:
tersebut di bawah ini:

                         PT BUMI RESOURCES MINERALS TBK

                                Kantor Pusat / Main Office
                 Gedung Bakrie Tower Lantai 10 / Bakrie Tower 10th Floor
                Kompleks Rasuna Epicentrum / Rasuna Epicentrum Complex
                        Jl. H.R. Rasuna Said / Jl. H.R. Rasuna Said
                               Jakarta 12940 / Jakarta 12940
                        Telepon / Telephone: +62 (21) 5794 5698
                        Faksimili / Facsimile: +62 (21) 5794 5687
                       Surel / Email: corporate.secretary@brm.co.id
                  Situs Web / Website: www.bumiresourcesminerals.com

                             Jakarta, 2 Juli 2024/2 July 2024
                  Direksi Perseron / Board Director of the Company

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.59 MB
Published2 Jul 2024
Pages32
Characters110,393
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 72 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUMI RESOURCES MINERALS TBK p.1 ×17
linked person Amir Abadi Jusuf p.3 ×2
linked org Dana Pensiun p.4
linked org Emirates Tarian Global p.10
linked — Sugiman Halim p.10
linked person Agoes Projosasmito p.10 ×3
linked person Fuad Helmy p.10 ×2
linked person Muhammad Sulthon p.10
linked person Herwin Wahyu Hidayat p.10
linked person Adika Aryasthana p.10 ×2
linked person Adhika Andrayudha Bakrie p.10 ×2
linked person Adrian Wicaksono p.10 ×2
linked person Charles Daniel Gobel p.10 ×2
linked person Adika Nuraga Bakrie p.10 ×3
linked person Kanaka Puradiredja p.10 ×2
linked person Gories Mere p.10
linked person Nalinkant Amratlal Rathod p.10 ×2
linked person Teguh Boentoro p.10
linked org Treasure Global p.12
linked person Phiong Phillipus Darma p.12
linked person Andrew Christopher Beckham p.12
linked person Yingbin Ian He p.12
linked person Dileep Srivastava p.12
linked person Sharif Cicip Sutardjo p.12
linked person Drs. Anton Setianto Soedarsono p.12
linked person Thomas Myer Kearney p.12
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
possible org Bumi Resources Tbk. p.3 ×6
possible org negara Republik Indonesia p.3 ×2
possible person Eddy Sanusi p.12
possible person Ashok Mitra p.12
possible person Jian Wang p.12
possible person Rio Supin p.12
possible person Himawan Setiadi p.12
possible person Jinping Ma p.13
possible person Satria p.14
unresolved org FINANCIAL SERVICES AUTHORITY p.1 ×3
unresolved org Mawar & Rekan p.3 ×2
unresolved org PT Ficomindo Buana Buana p.3
unresolved org PT Citra Palu Minerals p.3 ×2
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber p.3
unresolved org Ministry of Energy and Mineral Daya Mineral Republik Indonesia. p.3
unresolved org government of the Republic of Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak p.4
unresolved org Minister of Law and Human Asasi Manusia Republik Indonesia. p.4
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.4
unresolved org Pengawas Pasar dan Lembaga Keuangan p.4
unresolved org Kusnanto & Rekan p.4 ×2
unresolved org Ministry of Finance Keuangan p.4
unresolved org Minerals Tbk p.5 ×2
unresolved org KJPP KR p.7 ×2
unresolved org PT Panorama Timur Abadi p.8
unresolved org PT Panorama Timur p.8
unresolved person Syafrudin · Notaris p.8 ×3
unresolved person Jose Dima Satria p.9 ×3
unresolved — Akta No. 109 p.10
unresolved — AHU-AH.01.09-0178797, p.10
unresolved person Soepadmo p.11
unresolved org Pengadilan Negeri Surabaya p.11
unresolved person North S.H. p.11
unresolved org Treasure Global Investment Limited p.12
unresolved person NY. Sulami Mustafa p.13
unresolved person Mustafa p.13
unresolved org Enercorp Limited p.14
unresolved person Manembu p.14
unresolved org Kusnanto Kusnanto & Rekan p.18
unresolved org Ministry of Finance Decree p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 5910 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'value of the Transaction object'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'value of the Transaction object',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '20'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result