Back to announcement
20240702_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31678476_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1 OCR 0.914
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan NI D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) ATAS RENCANA TRANSAKSI PERJANJIAN PINJAMAN PEMEGANG SAHAM ANTARA PT UNITED TRACTORS TBK DENGAN PT ARKORA HYDRO TBK DENGAN JUMLAH PINJAMAN SEBESAR Rp150.000.000.000,- (SERATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kippnada.com Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522 Website: wuw.kjppnada.com Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: #6221 570 8540, 571 2696 Jakarta Pusat 10220 Fax 46221 5708537 Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarj
Page 2 OCR 0.922
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Kepada Yth Direksi dan Dewan Komisaris PT UNITED TRACTORS Tbk Jalan Raya Bekasi Km. 22, Jakarta Ref: File No: 00361/2.0018-00/BS/05/0654/1/V1/2024 LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) ATAS RENCANA TRANSAKSI PERJANJIAN PINJAMAN PEMEGANG SAHAM ANTARA PT UNITED TRACTORS TBK DENGAN PT ARKORA HYDRO TBK DENGAN JUMLAH PINJAMAN SEBESAR Rp150.000.000.000,- (SERATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) Dengan hormat, Berdasarkan permintaan dari PT United Tractors Tbk untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara PT United Tractors Tbk dengan PT Arkora Hydro Tbk yang tertuang dalam: # Surat Permohonan Penilaian No. LUT/068/9960/IV/2024 tanggal 30 April 2024 dari PT United Tractors Tbk, e Surat Penawaran No. 0280/NDR-SB/Prop/V/24 tanggal dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan yang telah disetujui oleh PT United Tractors Tbk, e Surat Penunjukan No. LUT/069/9960/V/2024 tanggal 3 Mei 2024 dari PT United Tractors Tbk, e Surat Perjanjian Kerja No. 014/NDR-SB/SPK/V/24 tanggal 10 Mei 2024 antara PT United Tractors Tbk dengan KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan. Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan penilaian atas kewajaran rencana transaksi di atas, serta menyampaikan laporan ini untuk keperluan pengguna laporan. Identifikasi Status Penilai e Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Satya Bima Nugraha, S.E., MAPPI (Cert.) yang merupakan Rekan di KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan (“KJPP NDR” / “kami”) dengan Izin Penilai No. B-1.23.00654 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, e Penilai tersebut di atas terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pasar Modal Republik Indonesia dengan No. STTD.PB-58/PM.021/2024, e Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian yang. objektif dan tidak memihak, Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kippnada.com Citylots Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522 Website: www.kippnada.com Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 5712696 Jakarta Pusat 10220 Fax: 46221570 8537 Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)
Page 3 OCR 0.936
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan dan/atau potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian, # Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan objek penilaian, e Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan kami tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar KJPP NDR dalam melaksanakan penilaian ini. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan e Identitas Pemberi Tugas Nama : PT United Tractors Tbk Alamat : Jalan Raya Bekasi Km. 22, Jakarta Bidang usaha : Perdagangan Telepon/Faks 2 021-24579999 Email 1 ramandhika@unitedtractors.com Contact person : Bapak Ramandhika Jabatan : Departement Head e# Pengguna Laporan : PT United Tractors Tbk Identifikasi Objek Penilaian Objek penilaian adalah penyusunan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas rencana transaksi Rencana Transaksi Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara PT United Tractors Tbk (“UNTR”) dengan PT Arkora Hydro Tbk (“ARKO”) Tujuan pinjaman pemegang saham antara UNTR dan ARKO adalah mendukung kegiatan operasional ARKO, dimana ARKO sebagai peminjam akan menggunakan dana yang dipinjam untuk kegiatan konstruksi project PLTA Pongbembe di Sulawesi Selatan dengan kapasitas sebesar 3x6,66 MW (20 MW). Jumlah pinjaman yang diberikan dari UNTR kepada ARKO merupakan porsi ekuitas untuk pengerjaan project PLTA tersebut: Selanjutnya dalam laporan ini, rencana transaksi di atas akan disebut sebagai “Rencana Transaksi”. Jenis Mata Uang yang Digunakan Rencana Transaksi dilaksanakan dengan menggunakan mata uang Indonesia Rupiah (“Rp”).
Page 4 OCR 0.947
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah untuk mendukung kegiatan operasional ARKO, dimana ARKO sebagai peminjam akan menggunakan dana yang dipinjam untuk kegiatan konstruksi project PLTA Pongbembe di Sulawesi Selatan dengan kapasitas sebesar 3x6,66 MW (20 MW). Jumlah pinjaman yang diberikan oleh UNTR kepada ARKO merupakan porsi ekuitas untuk pengerjaan project PLTA tersebut. Ringkasan Rencana Transaksi Dalam draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara UNTR dan ARKO, (“Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham”) yang diperoleh dari manajemen UNTR, beberapa syarat dan ketentuan yang disepakati antara lain: e Nilai fasilitas maksimum sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar Rupiah) yang telah disetujui oleh Kreditur dalam bentuk fasilitas pinjaman berulang (revolving loan), e Jatuh Tempo Pinjaman adalah paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Penarikan, pembayaran 304 Pinjaman dilakukan secara angsuran dengan periode 3 (tiga) bulanan, dan 70x dari Pinjaman akan dibayarkan dengan Milestone Payment pada tahun ke-4 (empat) , tahun ke-5,5 (lima koma lima), dan tahun ke- 7 (tujuh) atau yang disepakati oleh Para Pihak, e Periode Pembayaran Suku Bunga Pinjaman adalah periode 3 (tiga) bulan atau yang disepakati oleh Para Pihak. Periode Pembayaran Bunga selanjutnya adalah periode yang diberitahukan oleh Debitur kepada Kreditur, pemberitahuan diberikan 1 (satu) hari sebelum berakhirnya Periode Pembayaran Bunga. Apabila Debitur tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya, maka Periode Pembayaran Bunga selanjutnya adalah sama dengan Periode pembayaran Bunga sebelumnya. Periode Pembayaran Bunga yang berakhir bukan pada Hari Kerja adalah periode yang berakhir pada Hari Kerja berikutnya dan Periode Pembayaran Bunga yang berakhir setelah Tanggal Pembayaran akan berakhir pada Tanggal Pembayaran. e Tingkat suku bunga Margin 2.39 # JIBOR 3 Months per annum Maksud dan Tujuan Penilaian Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Page 5 OCR 0.945
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Berdasarkan penjelasan dari manajemen UNTR, Rencana Transaksi memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi namun bukan termasuk transaksi material karena nilai Rencana Transaksi besarannya di bawah 205 dari ekuitas UNTR per 31 Desember 2023. Dalam Juta Rupiah Jumlah pinjaman 150.000 Nilai buku ekuitas UNTR per 31 Desember 2023 84.035.563 96 Nilai transaksi terhadap Nilai buku UNTR 0,1896 Benturan Kepentingan Rencana Transaksi Berdasarkan penjelasan dari manajemen UNTR, Rencana Transaksi tidak terdapat benturan kepentingan. Tanggal Penilaian e Tanggal penilaian adalah per tanggal 31 Desember 2023. e Tanggal laporan penilaian adalah tanggal 27 Juni 2024. Tingkat Kedalaman Investigasi Dalam melaksanakan penilaian ini kami telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan data dengan cara melakukan wawancara dengan manajemen UNTR serta melakukan penelaahan, perhitungan dan analisis dari data dan informasi yang diperoleh dari manajemen UNTR maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Dalam proses penilaian ini kami melakukan wawancara dengan: e Ibu. Inge Teja sebagai Corporate Financial Planning Department Head UNTR, e Bpk. Rendih sebagai Team Member Corporate Treasury UNTR. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan Dalam mempersiapkan laporan ini, kami menggunakan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen UNTR maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Data dan informasi yang digunakan adalah sebagai berikut: 1. Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara UNTR dan ARKO, 2. Laporan Keuangan UNTR per tanggal 31 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) dengan opini wajar dalam.semua hal yang material,
Page 6 OCR 0.950
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 3. Laporan Keuangan ARKO per tanggal 31 Desember 2019 sampai dengan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Imelda & Rekan (Deloitte) dengan opini wajar dalam semua hal yang material, 4. Proyeksi Keuangan UNTR sebelum dan sesudah Rencana Transaksi diperoleh dari manajemen UNTR, 5. Proforma keuangan UNTR dengan adanya Rencana Transaksi yang diperoleh dari manajemen UNTR, 6. Dokumen legal UNTR dan ARKO seperti Akta Pendirian dan Akta Perubahannya, SIUP, TDP, NPWP, SKDP serta dokumen-dokumen penting lainnya, 7. Data dan informasi keuangan yang diperoleh dari Damodaran tanggal 1 Januari 2024 dan 5 Januari 2024, 8. Data dan informasi mengenai obligasi Pemerintah Republik Indonesia dalam Rupiah yang diperoleh dari PHEI 30 Desember 2023, 9. Data dan informasi mengenai tingkat suku bunga rata-rata kredit Bank Umum kepada pihak bukan bank dalam Rupiah untuk bulan Desember 2023 yang diperoleh dari Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan, 10. Data dan infomrasi mengenai tingkat suku bunga pinjaman Bank Persero dalam Rupiah untuk bulan Desember 2023 yang diperoleh dari Bank Indonesia, 11. Analisis ekonomi berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Economic Intelligence Unit (EIU), Bank Indonesia serta data dan informasi lainnya yang dipublikasikan secara umum, 12. Wawancara dengan manajemen UNTR sehubungan dengan Rencana Transaksi, 13. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari hasil analisis lainnya yang kami anggap relevan. Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS Asumsi: 1. Kami mengasumsikan bahwa UNTR merupakan perusahaan yang berkelanjutan Usahanya di masa mendatang (going concern) dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten. 2. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi tersebut di jalankan seperti yang telah dijelaskan oleh manajemen UNTR dan sesuai dengan kesepakatan serta kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi tersebut yang diungkap oleh pihak UNTR dalam draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham yang telah kami terima. 3. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan. laporan ini,sampai dengan tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini.
Page 7 OCR 0.954
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 4. Seluruh data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan. 5. Seluruh pernyataan dan data yang terdapat di dalam laporan ini adalah relevan, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang umum berlaku dan disampaikan dengan itikad baik. 6. Kami menggunakan proyeksi tambahan penjualan alat berat yang diperoleh dari manajemen UNTR dan kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). 7. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi tambahan penjualan alat berat. 8. Seluruh asumsi penilaian yang digunakan di dalam proses penelaahan proyeksi tambahan penjualan alat berat didasarkan kepada dokumen pendukung yang diterima dari manajemen UNTR. 9. Kami telah menelaah informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas. 10. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan atas tarif perpajakan atau tingkat suku bunga yang didapat dari proyeksi tambahan penjualan alat berat yang telah diberikan kepada kami. 11. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi dan hukum di mana UNTR melakukan bisnisnya. 12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan manajemen UNTR maupun ARKO. 13. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku di dalam negara di mana UNTR mempunyai bisnis usaha yang mempengaruhi pendapatan UNTR. 14. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap tenaga kerja dan biaya lain-lain yang signifikan. 15. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial atau asosiasi tenaga kerja. 16. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi yang digunakan oleh manajemen UNTR. 17. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan kompetisi pasar di negara di mana UNTR menjalankan bisnisnya. 18. Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan kesimpulan nilai akhir. Kondisi pembatas: 1. Laporan ini bersifat non-disclaimer opinion. 2. Laporan ini dilaksanakan sesuai dengan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan.atausdikutip untuk tujuan lain tanpa adanya ijin tertulis dari KJPP NDR. 3. Informasi yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas kepada Penilai, seperti yang disebutkan dalam laporan ini, dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi Penilai
Page 8 OCR 0.955
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan KJPP NDR terhadap datadata yang ada, pemeriksaan atas dokumen, ataupun keterangan dari Instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas, 4. Laporan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. 5. Penilaian yang KJPP NDR lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan oleh manajemen. Mengingat hasil dari penilaian KJPP NDR sangat tergantung dari kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi- asumsi yang mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik, informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber-sumber lainnya dapat memberikan hasil yang berbeda dari hasil penilaian KJPP NDR. Oleh karena itu, KJPP NDR sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bersifat material. Walaupun isi dari laporan ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan cara yang profesional, namun KJPP NDR tidak bertanggung jawab atas adanya kemungkinan terjadi perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. 6. Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang merupakan bagian dari objek yang dinilai, hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan. 7. Laporan ini disusun berdasarkan pertimbangan perekonomian, kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan serta kondisi usaha UNTR. Analisis, pendapat serta kesimpulan yang kami buat dalam laporan ini telah sesuai Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaain dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta peraturan perundangan yang berlaku. 8. Perubahan material atas kondisi-kondisi tertentu bisa memberikan dampak yang tidak dapat diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap pendapat kewajaran ini. 9. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelahrtanggal laporan (subseguent events).
Page 9 OCR 0.934
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 10. KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan maupun para Penilai dan karyawan lainnya sama sekali tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap nilai yang diperoleh. 11. Laporan ini dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan, pada lembar tanda tangan penanggung jawab laporan. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan serta laporan ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Standar Penilaian Kami menyusun laporan ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta Peraturan Perundangan yang berlaku. Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran Analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah: e Analisis pengaruh transaksi pinjam meminjam dana terhadap keuangan perusahaan, e Identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak, e Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati, # Analisis likuiditas, e Analisis manfaat dan risiko, e Analisis kualitatif, e Analisis kuantitatif, e Analisis kelayakan rencana penggunaan dana, e Analisis atas jaminan.
Page 10 OCR 0.943
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Analisis Pendapat Kewajaran Hasil analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: e Analisis pengaruh transaksi pinjam meminjam dana terhadap keuangan perusahaan: Berdasarkan proforma keuangan per 31 Desember 2023 yang diperoleh dari manajemen UNTR, kami melakukan perbandingan analisis rasio keuangan antara sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dilakukan. Hasil analisis menunjukkan bahwa rasio likuiditas mengalami perubahan namun tidak signifikan. Sedangkan rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas tidak mengalami perubahan. e Identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak: a. Berdasarkan draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham, pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi adalah: e UNTR sebagai pihak pemilik piutang, e ARKO sebagai pihak yang berhutang. b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi atas pihak yang bertransaksi serta berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen UNTR, terdapat hubungan afiliasi antara pihak yang bertransaksi berupa hubungan kepemilikan yang disebabkan oleh: e UNTR dan EPN memiliki hubungan afiliasi karena EPN merupakan perusahaan yang 51,019 sahamnya dimiliki oleh UNTR dan 48,999 sahamnya dimiliki oleh PAMA. e UNTR dan PT Bina Pertiwi Energi (BPE) memiliki hubungan afiliasi karena BPE merupakan perusahaan yang 99,9954 sahamnya dimiliki oleh UNTR dan 0,0054 sahamnya dimiliki oleh PT United Tractors Pandu Engineering. e ARKO merupakan perusahaan yang dimiliki oleh EPN baik secara langsung maupun tidak langsung sebanyak 31,499 dimana 26,554 sahamnya dimiliki oleh EPN dan 4,949 sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh EPN melalui BPE, e Bpk. Iwan Hadiantoro menjabat sebagai Direktur di UNTR dan juga menjabat sebagai Komisaris di EPN, Presiden Komisaris di BPE dan Komisaris di ARKO per 31 Desember 2023 hingga tanggal laporan ini diterbitkan e Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati: Dalam draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham yang diperoleh dari manajemen UNTR, beberapa syarat dan ketentuan yang disepakati antara lain: - Nilai fasilitas maksimum sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar Rupiah) yang telah disetujui oleh Kreditur dalam bentuk fasilitas pinjaman berulang (revolving loan),
Page 11 OCR 0.944
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 - Jatuh Tempo Pinjaman adalah paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Penarikan, pembayaran 304 Pinjaman dilakukan secara angsuran dengan periode 3 (tiga) bulanan, dan 709 dari Pinjaman akan dibayarkan dengan Milestone Payment pada tahun ke-4 (empat) , tahun ke-5,5 (lima koma lima), dan tahun ke-7 (tujuh) atau yang disepakati oleh Para Pihak, - Periode Pembayaran Suku Bunga Pinjaman adalah periode 3 (tiga) bulan atau yang disepakati oleh Para Pihak. Periode Pembayaran Bunga selanjutnya adalah periode yang diberitahukan oleh Debitur kepada Kreditur, pemberitahuan diberikan satu hari sebelum berakhirnya Periode Pembayaran Bunga. Apabila Debitur tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya, maka Periode Pembayaran Bunga selanjutnya adalah sama dengan Periode pembayaran Bunga sebelumnya. Periode Pembayaran Bunga yang berakhir bukan pada Hari Kerja adalah periode yang berakhir pada Hari Kerja berikutnya dan Periode Pembayaran Bunga yang berakhir setelah Tanggal Pembayaran akan berakhir pada Tanggal Pembayaran. - Tingkat suku bunga sebesar Margin 2.34 # JIBOR 3 Months per annum. e Analisis likuiditas: Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, rasio likuiditas UNTR akan mengalami perubahan karena sumber dana yang digunakan oleh UNTR dan ARKO merupakan dana internal perusahaan namun perubahannya tidak signifikan. e Analisis manfaat dan risiko: a. Manfaat Rencana Transaksi adalah: e Bagi UNTR, dengan Rencana Transaksi berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan bunga dengan tingkat suku bunga yang lebih tinggi dari suku bunga pasar, suku bunga OJK dan suku bunga modal kerja Bank Indonesia. Tingkat suku bunga pasar berdasarkan yield obligasi Pemerintah Republik Indonesia dalam Rupiah per 31 Desember 2023 untuk jangka waktu 7 tahun adalah sebesar 6,539, suku bunga OJK adalah sebesar 8,159 dan suku bunga modal kerja Bank Indonesia per Desember 2023 adalah sebesar 8,934: b. Risiko Rencana Transaksi adalah: # Dengan Rencana Transaksi ini, UNTR akan menanggung risiko gagal bayar dari ARKO. e Analisis kualitatif: a. Keuntungan Rencana Transaksi adalah: e Melalui rencana transaksi Shareholder loan ini, ARKO berpeluang untuk berkembang dan melakukan ekspansi lagi di bidang bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Air / Mini Hidro, yang dimana nantinya akan mempengaruhi juga laporan keuangan UNTR secara konsolidasi jika ARKO sudah melakukan berbagai ekspansi dan juga dapat menghemat biaya beban. bunga
Page 12 OCR 0.944
1 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 dikarenakan rate yang UNTR berikan lebih murah dibandingkan dengan Pemberi Pinjaman lain nya. b. Kerugian Rencana Transaksi adalah: e Risiko adanya kegagalan ekspansi bisnis ataupun pengelolaan shareholder loan yang UNTR berikan dengan kurang baik pada ARKO yang menyebabkan performance keuangan ARKO menjadi buruk. e Analisis kuantitatif: a. Dari hasil analisis atas proforma keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi akan memengaruhi rasio likuiditas UNTR, namun perubahannya tidak signifikan. Sedangkan untuk rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas tidak mengalami perubahan, b. Dari perbandingan proyeksi laba rugi sebelum dan sesudah Rencana Transaksi menunjukkan bahwa sesudah Rencana Transaksi profitabilitas UNTR akan lebih tinggi dibandingkan sebelum Rencana Transaksi yang disebabkan oleh: e Tambahan pendapatan bunga yang diterima oleh UNTR, serta eguity income / (loss) dari ARKO. c. Dari analisis perbandingan antara tingkat suku bunga Rencana Transaksi dengan tingkat suku bunga pasar, suku bunga OJK dan tingkat suku bunga modal kerja dapat disimpulkan bahwa tingkat suku bunga dalam Rencana Transaksi lebih tinggi dibandingkan tingkat suku bunga pasar, suku bunga OJK dan tingkat suku bunga modal kerja, d. Dari analisis kontribusi nilai tambah diperoleh informasi bahwa total pendapatan bunga selama periode pinjaman yang diperoleh dengan tingkat suku bunga Rencana Transaksi lebih tinggi 31,244 dibandingkan total pendapatan bunga dengan tingkat suku bunga pasar. Apabila dibandingkan dengan tingkat suku bunga OJK, pendapatan bunga lebih tinggi 12,799 dan jika dibandingkan dengan tingkat suku bunga modal kerja, pendapatan bunga lebih tinggi 3,754. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi lebih menguntungkan dibandingkan apabila UNTR menempatkan dana yang tersedia di obligasi Pemerintah Republik Indonesia dalam Rupiah, suku bunga OJK dan suku bunga modal kerja Bank Indonesia. e Analisis kelayakan rencana penggunaan dana: a. Bagi UNTR, dapat mendapatkan tingkat suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan tingkat suku bunga obligasi Pemerintah Republik Indonesia dalam Rupiah, suku bunga OJK dan suku bunga modal kerja Bank Indonesia. b. Penyaluran dana pinjaman kepada ARKO untuk mendukung kegiatan operasional dan konstruksi project PLTA Pongmbembe di Sulawesi Selatan-dengan kapasitas sebesar 3x6,66 MW (20 MW).
Page 13 OCR 0.943
12 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Analisis atas jaminan: Dalam Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham tidak diatur mengenai jaminan. Namun untuk meminimalisasi risiko gagal bayar, berdasarkan penjelasan manajemen UNTR apabila ARKO sebagai pihak penerima pinjaman mengalami gagal bayar untuk mengembalikan kewajibannya kepada UNTR, maka UNTR tetap dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Kesimpulan Berdasarkan analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi, maka kami berkesimpulan bahwa Rencana Transaksi Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara PT United Tractors Tbk (“UNTR”) dengan PT Arkora Hydro Tbk (“ARKO”) dengan jumlah pinjaman sebesar Rp150.000.000.000,- (Seratus Lima Puluh Miliar Rupiah) per 31 Desember 2023 adalah Wajar.
Page 14 OCR 0.947
13 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Independensi Penilai Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan UNTR ataupun pihak- pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan baik sekarang maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses penilaian ini. Penutup Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan pengertian yang berbeda. Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun di masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan. Kami menyusun laporan ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta Peraturan Perundangan yang berlaku. Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam melakukan penilaian dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan SATYA BIMA NUGRAHA, S.E., MAPPI (Cert.) Rekan Izin Penilai No. 1 B-1.23.00654 Klasifikasi Izin 1 Penilai Bisnis MAPPI No. 1 16-5-06478 Register No. 1 RMK-2018.02278 STTD No. 1 STTD.PB-58/PM.021/2024
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Dewi Apriyanti & Rekan
p.1 ×20
unresolved
org
KJPP
p.1 ×14
unresolved
org
KJPP Nirboyo Adiputro
p.2 ×5
unresolved
person
Penilai Publik Satya Bima Nugraha
p.2
unresolved
org
KJPP NDR
p.2 ×8
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Ramandhika
p.3
unresolved
person
Rendih
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.5
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Imelda & Rekan
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6 ×6
unresolved
org
KJPP NDR. Oleh
p.8
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro
p.14
unresolved
org
Rekan SATYA BIMA NUGRAHA
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
873 ms
13 Sep 2026 16:22
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '0.1896'}