Back to announcement
20240702_PBRX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678567_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PBRXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.947
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Jakarta 28 Juni 2024 Nomor : 29/KET/NOT/VI/2024 Hal 1 Surat Keterangan Notaris Kepada Yih, Direksi PT PAN BROTHERS Tbk Jalan Raya Siliwangi Nomor 178, Jatiuwung. Kota Tangerang- 15133 Dengan hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa: Perseroan Terbatas PT PAN BROTHERS Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Kota Tanggerang Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diadakan pada tanggal 28 Juni 2024, yang Berita Acara Rapat-nya dibuat oleh saya, Notaris tanggal 28 Juni 2024, Nomor: 68, yang pada pokoknya telah memutuskan menyetujui sebagai berikut: Mata Acara 1: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir, Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Nomor: 00294/2.1030/AU.1/04/1154-3/1/1I/2024, tanggal 28 Maret 2024 dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal yang Material” dengan demikian membebaskan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguif et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 tersebut. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.951
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Mata Acara 2: 1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dengan batasan Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah: « telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai Akuntan Publik: - telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik: dan - Tekomendasi dari Komite Audit Perseroan. 2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk Akuntan Publik pengganti dan memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukkan Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai Akuntan Publik. Adapun pertimbangan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan adalah sesuai dengan tugas dan fungsi Dewan Komisaris dalam melaksanakan pengawasan terhadap Direksi dalam menjalankan kepengurusannya sesuai dengan Anggaran Dasar serta melakukan pemantauan terhadap efektivitas pelaksanaan Good Corporate Govemance (GCG) yang diterapkan oleh Perseroan. Mata Acara 3: Menyetujui Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Direksi Perseroan dan memberikan pelimpahan kepada Pemegang Saham Mayoritas/Utama untuk menetapkan besarnya honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2024 jumlah keseluruhan gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Direksi, Dewan Komisaris Perseroan adalah sebesar USD1,700,000 atau eguivalen Rp25.928.400.000.- Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : Ihchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.920
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di Jakarta ai Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
FATHIAH HELMI
p.1 ×3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
89 ms
13 Sep 2026 16:23
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}