Skip to content
Back to announcement

20240702_ALKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678355_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ALKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                PT ALAKASA INDUSTRINDO Tbk
                                      (“PERSEROAN”)

Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Timur, dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yaitu :

A.   HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RAPAT

     Hari/Tanggal       : Jumat, 28 Juni 2024
     Waktu              : Pukul 09.15 WIB – 09.45 WIB
     Tempat             : PT. Alakasa Industrindo Tbk
                          Jl. Pulogadung No. 4, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

     Mata Acara RUPST :
     1. Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Posisi Keuangan (Neraca) dan
        perhitungan Laba/Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2023 dan permohonan pembebasan Direksi dan Dewan Komisaris dari tanggung
        jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan
        yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023;
     2. Penggunaan keuntungan yang diraih oleh Perseroan pada tahun buku 2023;
     3. Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
        Keuangan untuk mengaudit laporan posisi keuangan (neraca), laporan laba-rugi komprehensif
        dan bagian-bagian lain laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2024;
     4. Pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan Pengurus Perseroan;
     5. Penetapan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lain anggota Dewan Komisaris dan
        Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.

B.   ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR DALAM RUPST

     DIREKSI :
     Presiden Direktur                         : Bapak SUCIPTO TANRO
     Wakil Presiden Direktur                   : Bapak FENDRA HARTANTO
     Direktur                                  : Bapak MARADONA PARHORASAN MANURUNG

     DEWAN KOMISARIS                           :
     Presiden Komisaris                        : Bapak PENG TJOAN
     Wakil Presiden Komisaris (Independen)     : Bapak BAMBANG RAHARDJA BURHAN
     Komisaris                                 : Bapak SURYADI HERTANTO

C. PEMIMPIN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

     RUPST dipimpin oleh Bapak PENG TJOAN selaku Presiden Komisaris Perseroan.

D.   KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM

     RUPST telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya
     mewakili 85,39% (delapan puluh lima koma tiga sembilan persen) atau sejumlah 433.536.405
Page 2
   (empat ratus tiga puluh tiga juta lima ratus tiga puluh enam ribu empat ratus lima) saham dari
   seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan.


E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT

  Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
  pendapat dalam setiap mata acara RUPST, namun tidak ada pemegang saham yang mengajukan
  pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan seluruh mata acara RUPST.


F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN

  Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan
  musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah
  suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui perhitungan suara
  yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI
  atau eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
  Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang
  ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT RAYA SAHAM REGISTRA dan dengan
  perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan
  dengan cara sebagai berikut :
  a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara blanko di mohon untuk mengangkat
      tangan.
  b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk
      mengangkat tangan..


G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN

  Hasil pengambilan keputusan dalam RUPST adalah sebagai berikut :

     Mata Acara            Setuju           Tidak Setuju          Abstain           Pertanyaan /
                                                                                     Pendapat

       Pertama          433.536.405             Nihil               Nihil               Nihil
                          (100%)
        Kedua           433.536.405             Nihil               Nihil               Nihil
                          (100%)
        Ketiga          433.536.405             Nihil               Nihil               Nihil
                          (100%)
       Keempat          433.536.405             Nihil               Nihil               Nihil
                          (100%)
        Kelima          433.536.405             Nihil               Nihil               Nihil
                          (100%)


H. HASIL KEPUTUSAN RUPST

  Mata Acara Pertama :
  Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
  tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tahunan Direksi dan Laporan tugas pengawasan
  Dewan Komisaris Perseroan; serta menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Posisi
  Keuangan (Neraca) dan Perhitungan Laba/Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang
  berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Kanaka
  Puradiredja, Suhartono“ sesuai laporan Nomor: 00130/3.0357/AU.1/10/1021-3/1/III/2024 tanggal
Page 3
28 Maret 2024 dengan pendapat "Wajar Tanpa Pengecualian", dengan demikian membebaskan
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala
tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
jalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam neraca
dan perhitungan laba rugi tahun buku 2023;

Mata Acara Kedua :
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 seluruhnya dipergunakan untuk keperluan pengembangan usaha, dengan
demikian Perseroan tidak membagikan dividen;

Mata Acara Ketiga :
1. Menyetujui Penunjukan Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono sebagai Akuntan
   Publik Perseroan untuk mengaudit laporan posisi keuangan (neraca), laporan laba-rugi
   komprehensif dan bagian-bagian lain laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
   a) Menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi
      Kantor Akuntan Publik tersebut ;
   b) Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
      penunjukannya jika Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
      melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun termasuk alasan hukum dan
      peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat
      mengenai besaran jasa audit.

Mata Acara Keempat :
1. Menyetujui untuk mengangkat Bapak ANTONIUS WAHYU DJATMIKO sebagai Komisaris
   Independen Perseroan;
2. Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   yang lama;
3. Menyetujui untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, menjadi
   sebagai berikut:

      DIREKSI                        :
      Presiden Direktur              :     Bapak SUCIPTO TANRO
      Wakil Presiden Direktur        :     Bapak FENDRA HARTANTO
      Direktur                       :     Bapak MARADONA PARHORASAN MANURUNG

      DEWAN KOMISARIS                :
      Presiden Komisaris             :     Bapak PENG TJOAN
      Wakil Komisaris merangkap      :     Bapak BAMBANG RAHARDJA BURHAN
      Komisaris Independen
      Komisaris Independen           :     Bapak ANTONIUS WAHYU DJATMIKO
      Komisaris                      :     Bapak Doktorandus SURYADI HERTANTO

4. Selanjutnya Rapat menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
   untuk menyatakan hasil keputusan agenda keempat Rapat ini dengan akta tersendiri di hadapan
   Notaris, untuk memberitahukan, mendaftarkan kepada pihak yang berwenang serta melakukan
   segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan kembali dan/atau perubahan
   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut.

Mata Acara Kelima :
Menyetujui penetapan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris untuk
tahun buku 2024 dikuasakan kepada Pemegang Saham terbesar Perseroan yaitu: PT. Gesit Perkasa,
serta menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
gaji dan/atau tunjangan bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku 2024.
Page 4
      Jakarta, 2 Juli 2024
PT ALAKASA INDUSTRINDO Tbk
            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published2 Jul 2024
Pages4
Characters9,142
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Jun 2024 · 09:15–09:45
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
433,536,405
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
433,536,405
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
433,536,405
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
433,536,405
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
433,536,405
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ALAKASA INDUSTRINDO Tbk p.1 ×8
linked person PENG TJOAN · Presiden Komisaris p.1 ×5
linked person BAMBANG RAHARDJA BURHAN p.1 ×3
linked org PT. Gesit Perkasa p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Kanaka Puradiredja p.2 ×2
unresolved person SUCIPTO TANRO p.1 ×2
unresolved person FENDRA HARTANTO p.1 ×2
unresolved person MARADONA PARHORASAN MANURUNG p.1 ×2
unresolved person SURYADI HERTANTO C. PEMIMPIN p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT RAYA SAHAM REGISTRA p.2
unresolved person H. HASIL KEPUTUSAN RUPST Mata Acara Pertama p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.3
unresolved person ANTONIUS WAHYU DJATMIKO · Komisaris p.3 ×2
unresolved person Doktorandus SURYADI HERTANTO p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 771 ms 12 Sep 2026 23:01

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '433536405'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '433536405'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '433536405'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'rsendiri di hadapan Notaris, untuk '
                                'memberitahukan, mendaftarkan kepada pihak '
                                'yang berwenang serta melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'pengangkatan kembali dan/atau perubahan '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'tersebut.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '433536405'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'title': 'Kelima H. HASIL KEPUTUSAN',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '433536405'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '09:45:00',
 'time_start': '09:15:00',
 'venue': 'PT. Alakasa Industrindo Tbk Jl. Pulogadung No. 4, Kawasan Industri '
          'Pulogadung, Jakarta Timur.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result