Back to announcement
20240702_INCI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678291_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review INCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS DAN PPAT Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn. SK. Men. Hum dan HAM RI No. : AHU-13,AH.02.01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008 SK Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgl. 1 September 2008 Jl. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511 Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564 SURAT KETERANGAN Nomor : 120 / NOT / VI/ 2024. -Yang bertanda tangan dibawah ini saya, Nama : Dr. R. DJOKO SETYO HW, SE, MM, SH, MKn. Pekerjaan : Notaris dan PPAT. Alamat : Jl. Diponegoro No. 724 UNGARAN. -Menerangkan bahwa Direksi PT. INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk berkedudukan di Jakarta telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, yang diselenggarakan pada : -Hari/Tanggal 1 Jum'at, 28 Juni 2024 : -Waktu 1 Pukul 09.45 WIB s/d 10.18 WIB : -Tempat : HOTEL GUMAYA, Jl. Gajah Mada No.59-61 Semarang : A. Mata Acara Rapat : RUPS Tahunan 1. 2. 3. 4. 5. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023. Persetujuan atas rencana penggunaan saldo laba perseroan per tahun buku 2023 yaitu untuk membagikan dividen tunai. Penetapan Honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024. Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024 serta menetapkan honorariumnya. Perubahan/Pengangkatan Dewan Komisaris. B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan Direksi RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 145.841.590 saham atau 70,23 Yo dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Dewan Komisaris: Ibu Kimberly Azalea Tanmizi (Komisaris ) Bpk. Ignatius Evan Rickyanto Harsono ( Komisaris Independen ) Direksi 1 Bpk. Tazran Tanmizi (Direktur Utama ) Bpk. Sondy Ardy ( Direktur) C. Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan : Untuk setiap agenda Rapat, pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat, setelah tidak ada lagi pertanyaan, tanggapan/pendapat dari pemegang saham, Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan dengan pemungutan suara. D. Hasil Keputusan RUPS Tahunan Dalam Mata Acara Kesatu : a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sebagaimana yang disampaikan oleh Direksi Perseroan termasuk didalamnya laporan pertanggung jawaban Direksi dan laporan pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan dan tata kelola keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) . mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO. . Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya ( acguit et decharge ) kepada anggota Direksi dan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara kesatu. Pengambilan keputusan untuk mata acara kesatu : Setuju 100 Y5, Tidak setuju O Yo, Abstain 0 Yo Dalam Mata Acara Kedua 1 Menyetujui membagikan dividen tunai senilai Rp. 35,- ( tiga puluh lima rupiah ) setiap lembar Rp.7.267.981.595,- ( tujuh milyar dua ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah ).
Page 2 OCR 0.940
NOTARIS DAN PPAT Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn. SK. Men. Hum dan HAM RI No. : AHU-13,AH.02.01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008 SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgl. 1 September 2008 Jl. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511 Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564 2. Serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua Tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas termasuk tetapi tidak terbatas untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian dividen sesuai ketentuan yang berlaku. Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara kedua. Pengambilan keputusan untuk mata acara kedua : Setuju 100 Yo, Tidak setuju O 96, Abstain 0 Yo Dalam Mata Acara Ketiga : 1. Menyetujui penetapan besarnya honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, Gross termasuk Pajak, dengan jumlah maksimum sebesar Rp. 2.400.000.000,- (dua milyar empat ratus juta rupiah) untuk Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara ketiga. Pengambilan keputusan untuk mata acara ketiga : Setuju 100 Yo, Tidak setuju O 6, Abstain 0 Yo 2. Menyetujui Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium anggota Direksi untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara ketiga. Pengambilan keputusan untuk mata acara ketiga : Setuju 100 Yo, Tidak setuju 074, Abstain 0Yo Dalam Mata Acara Keempat : Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) serta menetapkan honorariumnya, dengan kriteria bahwa akuntan publik dan kantor akuntan publik telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Akuntan Publik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara keempat. Pengambilan keputusan untuk mata acara ke empat : Setuju 100 Yo,Tidak setuju 0 Yo, Abstain O Yc Dalam Mata Acara Kelima : 1. Menyetujui Mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris sebagai berikut : - Bapak TAMZIL TANMIZI sebagai Komisaris Utama Perseroan : - Bapak IGNATIUS EVAN RICKYANTO HARSONO sebagai Komisaris Independen Perseroan : 2. Menyetujui pemberhentian ibu KIMBERLY AZALEA TANMIZI dari jabatannya sebagai Komisaris dan memberikan perlunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama menjabat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2024 ini. 3. Menyetujui mengangkat Bapak REYNAZRAN ROYONO sebagai Komisaris untuk menggantikan ibu KIMBERLY AZALEA TANMIZI -Sehingga komposisi Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut : - Komisaris Utama : Bapak TAMZIL TANMIZI , - Komisaris : Bapak REYNAZRAN ROYONO , - Komisaris Independen : Bapak IGNATIUS EVAN RICKYANTO HARSONO : Jumlah penanya : tidak ada yang bertanya pada mata acara kelima. Pengambilan keputusan untuk mata acara kelima : Setuju 100 9s, Tidak setuju 0 “, Abstain 0 Yo -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SETYO HARTONO WIDAGDO
p.1 ×2
unresolved
person
Dr. R. DJOKO SETYO HW
p.1 ×2
unresolved
person
Kimberly Azalea Tanmizi
· Komisaris
p.1 ×4
unresolved
person
Ignatius Evan Rickyanto Harsono
· Komisaris Independen
p.1 ×4
unresolved
person
Sondy Ardy
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA
p.1
unresolved
person
REYNAZRAN ROYONO
· Komisaris
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
134 ms
13 Sep 2026 16:19
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:18:00',
'time_start': '09:45:00',
'venue': 'HOTEL GUMAYA, Jl. Gajah Mada No.59-61 Semarang : A.'}