Skip to content
Back to announcement

20240702_CENT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31678105.pdf

Asset transaction Parsed CENT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           027/CS/CTI-OJK/VII/2024

 Nama Perusahaan                       PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                           CENT

 Lampiran                              1
                                       Transaksi Afiliasi antara Perseroan dan entitas anak yg dikendalikan secara
 Perihal
                                       penuh oleh Perseroan sehubungan dengan reorganisasi internal group
                                       Perseroan


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.

 Bidang Usaha                                  Penyedia layanan infrastruktur telekomunikasi, yang meliputi
                                               penyediaan, pengelolaan dan penyewaan site telekomunikasi


 Telepon                                       021 - 2967 8240

 Faksimili                                     021 - 2967 8241

 Alamat Surat Elektronik (email)               cti@centratamagroup.com


 Tanggal Kejadian                              28 Juni 2024
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Transaksi Afiliasi antara Perseroan dan entitas anak yg
                                               dikendalikan secara penuh oleh Perseroan sehubungan
                                               dengan reorganisasi internal group Perseroan
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material   Pada tanggal 28 Juni 2024, Perseroan dan anak-anak
                                       Perusahaan Perseroan yaitu PT Mac Sarana Djaya (MSD) dan
                                       PT Fastel Sarana Indonesia (FSI), telah menyelesaikan
                                       rangkaian transaksi sehubungan dengan reorganisasi
                                       kepemilikan saham anak perusahaan Perseroan, yaitu FSI
                                       (Transaksi).

                                       Transaksi sebagaimana dimaksud dilakukan dalam beberapa
                                       rangkaian transaksi sebagai berikut:

                                       1)       Transaksi A:
                                       Pengalihan 7.499.999 saham FSI yang mewakili keseluruhan
                                       kepemilikan MSD pada FSI kepada Perseroan melalui
                                       penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham antara MSD
                                       selaku Penjual dan Perseroan selaku Pembeli tertanggal 28
                                       Juni 2024. Perjanjian mana dituangkan dalam Akta Notaris
                                       nomor 16 tertanggal 28 Juni 2024, yang dibuat di hadapan
                                       Caesaria Dhamayanti, SH, MKn. Nilai total keseluruhan
                                       transaksi adalah sebesar Rp.26.249.996.500,- (dua puluh
                                       enam milyar dua ratus empat puluh sembilan juta sembilan
                                       ratus sembilan puluh enam lima ratus Rupiah).

                                       Adapun nilai transaksi saham yang disepakati di dalam
                                       perjanjian Jual Beli Saham tersebut dihitung dengan
                                       mempertimbangkan penilaian atas nilai saham FSI yang
                                       dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Penilai Publik
                                       Rengganis, Hamid & Rekan (KJPP RHR) yang dituangkan di
                                       dalam laporannya No. 00200/2.0012-00/BS/06/0005/1/VI/2024
                                       tanggal 25 Juni 2024.

                                       Pada saat Transaksi A ini selesai dilakukan, maka struktur
                                       pemegang saham FSI berubah menjadi sebagai berikut:

                                       Sebelum Transaksi A:
                                       MSD : 99,99%
                                       Yan Raymond Jafri           : 0,01%

                                       Sesudah Transaksi A:
                                       Perseroan : 99,99%
                                       Yan Raymond Jafri           : 0,01%

                                       Perlu kami sampaikan bahwa tidak terdapat perubahan
                                       pengendalian Perseroan atas FSI, baik sebelum maupun
                                       setelah dilaksanakannya Transaksi A ini, karena baik MSD
                                       maupun FSI dikendalikan secara penuh oleh Perseroan baik
                                       langsung maupun tidak langsung.

                                       2)       Transaksi B:
                                       Penerbitan sejumlah 11.400.000 (sebelas juta empat ratus
                                       ribu) saham baru FSI yang diambil sepenuhnya oleh
                                       Perseroan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp.
                                       114.000.000.000,- (seratus empat belas milyar Rupiah).

                                       Setelah Transaksi B selesai dilaksanakan, maka struktur
                                       permodalan FSI menjadi sebagai berikut :

                                       Sebelum Transaksi B :
                                       A. Struktur Modal FSI
                                       Modal Dasar : 30.000.000
                                       Modal Disetor : 7.500.000
                                       B. Pemegang Saham FSI
                                       Yan Raymond Jafri : 1
                                       Perseroan : 7.499.999
Page 3
                                             Sesudah Transaksi B :
                                             A. Struktur Modal FSI
                                             Modal Dasar : 30.000.000
                                             Modal Disetor : 18.900.000
                                             B. Pemegang Saham FSI
                                             Yan Raymond Jafri : 1
                                             Perseroan : 18.899.999

                                             Perubahan struktur permodalan FSI ini telah dinyatakan dalam
                                             Akta Notaris nomor 17 tertanggal 28 Juni 2024, yang dibuat di
                                             hadapan Caesaria Dhamayanti, SH, MKn. Akta tersebut telah
                                             dilakukan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum dan
                                             Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) telah
                                             diterima berdasarkan keputusan Menkumham dengan nomor
                                             AHU-AH.01.03-0166893 tertanggal 1 Juli 2024.

                                             Transaksi sebagaimana dimaksud dalam surat ini dilakukan
                                             dalam rangka reorganisasi internal grup Perseroan dimana
                                             pada saat sebelum ataupun setelah transaksi dilaksanakan
                                             tidak terdapat perubahan pengendalian dalam FSI
                                             dikarenakan MSD dan FSI merupakan pihak-pihak yang
                                             dikendalikan secara penuh 99,99% baik secara langsung
                                             maupun tidak langsung oleh Perseroan.

                                             Lebih lanjut dapat kami sampaikan keterangan mengenai anak
                                             perusahaan Perseroan sebagai berikut:
                                             a.        MSD adalah anak perusahaan terkendali Perseroan
                                             secara tidak langsung sebesar 99,99% melalui PT Network
                                             Quality Indonesia (NQI);
                                             b.        FSI adalah anak perusahaan Perseroan secara tidak
                                             langsung sebesar 99,99% melalui MSD dan NQI.
 Dampak kejadian, informasi atau fakta       Setelah Transaksi sepenuhnya dilaksanakan, maka Perseroan
 material tersebut terhadap kegiatan         akan memiliki sejumlah 99,99% saham secara langsung di
 operasional, hukum, kondisi keuangan,       FSI.
 atau kelangsungan usaha Emiten atau
 Perusahaan Publik                           Lebih lanjut kami sampaikan bahwa tidak ada dampak negatif
                                             atas Perseroan dan anak Perusahaan dari Transaksi tersebut.


Informasi Lain

Transaksi ini termasuk dalam transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b (3)
POJK 42, sehingga hanya diwajibkan dilaporkan kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal Transaksi
tersebut.
Transaksi sebagaimana diuraikan di atas bukan termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan bukan termasuk juga ke
dalam transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.




Antonius Ardityo Budi Susetiatmo

Corporate Secretary




PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Page 4
TCC Batavia Tower One 16th & 19 Floor
Telepon : 021 - 2967 8240, Fax : 021 - 2967 8241, www.centratamagroup.com



Nama Pengirim                      Antonius Ardityo Budi Susetiatmo

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  02-07-2024 12:23

Lampiran                          1. CTI-OJK FSI Project_vF 2.7.2024.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan
 tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Centratama Telekomunikasi
            Indonesia Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.           027/CS/CTI-OJK/VII/2024

 Issuer Name                         PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.

 Issuer Code                         CENT

 Attachment                          1

 Subject                             Affiliated transaction between the Company and its fully controlled subsidiaries
                                     in relation to the Company's internal group reorganization

The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.

 Business Activities                          Penyedia layanan infrastruktur telekomunikasi, yang meliputi
                                              penyediaan, pengelolaan dan penyewaan site telekomunikasi

 Telephone                                    021 - 2967 8240

 Faximile                                     021 - 2967 8241

 Email Address                                cti@centratamagroup.com


 Date of Event                                28 June 2024

                                              Affiliated transaction between the Company and its fully
 Type of Material Information or Facts        controlled subsidiaries in relation to the Company's internal
                                              group reorganization
Page 6
Description of Material Information or   On 28 June 2024, the Company and its subsidiaries, PT Mac
Facts                                    Sarana Djaya (MSD) and PT Fastel Sarana Indonesia (FSI),
                                         have completed a series of transactions related to the
                                         shareholding reorganization in Company's subsidiary, FSI
                                         (Transaction).

                                         The mentioned transaction was carried out through several
                                         sequences of transactions as outlined below:

                                         1)        Transaction A:
                                         Transfer of 7,499,999 FSI shares representing MSD's entire
                                         ownership in FSI to the Company through the signing of a
                                         Share Purchase Agreement between MSD as the Seller and
                                         the Company as the Buyer on June 28, 2024. This agreement
                                         is documented in Notarial Deed number 16 dated June 28,
                                         2024, executed before Caesaria Dhamayanti, SH, MKn. The
                                         total value of the transaction amounts to Rp.26,249,996,500
                                         (twenty-six billion two hundred forty-nine million nine hundred
                                         ninety-six thousand five hundred Rupiah).

                                         The transaction value of the shares agreed upon in the Share
                                         Purchase Agreement was determined considering the
                                         valuation of FSI shares conducted by the Public Appraisal
                                         Office Rengganis, Hamid & Rekan (KJPP RHR), as detailed in
                                         their report numbered 00200/2.0012-00/BS/06/0005/1/VI/2024
                                         dated June 25, 2024.

                                         Upon completion of Transaction A, the shareholding structure
                                         of FSI changed as follows:

                                         Before Transaction A:
                                         MSD : 99,99%
                                         Yan Raymond Jafri : 0,01%

                                         After Transaction A:
                                         Company : 99,99%
                                         Yan Raymond Jafri : 0,01%

                                         We would like to clarify that there has been no change in the
                                         Company's control over FSI, both before and after the
                                         implementation of Transaction A, as both MSD and FSI are
                                         fully controlled by the Company, either directly or indirectly.

                                         2)        Transaction B:
                                         The issuance of 11,400,000 (eleven million four hundred
                                         thousand) new shares of FSI fully subscribed by the Company,
                                         with a total value of Rp. 114,000,000,000 (one hundred
                                         fourteen billion Rupiah).

                                         Upon completion of Transaction B, the capital structure of FSI
                                         will be as follows :

                                         Before Transaction B :
                                         A. Capital Structure FSI
                                         Authorized Capital : 30,000,000
                                         Paid-up Capital : 7,500,000
                                         B. Shareholders FSI
                                         Yan Raymond Jafri : 1
                                         Company : 7,499,999

                                         After Transaction B :
                                         A. Capital Structure FSI
                                         Authorized Capital :30,000,000
Page 7
                                              Paid-up Capital :18,900,000
                                              B. Shareholders FSI
                                              Yan Raymond Jafri : 1
                                              Company : 18,899,999

                                              The changes in the capital structure of this FSI have been
                                              stated in Notarial Deed number 17 dated June 28, 2024,
                                              executed before Caesaria Dhamayanti, SH, MKn. This deed
                                              has been notified to the Ministry of Law and Human Rights of
                                              the Republic of Indonesia (MOLHR) has been received based
                                              on MOLHR 's Decree No. AHU-AH.01.03-0166893 dated 1 Juli
                                              2024.

                                              The Transactions outlined in this letter are part of the
                                              Company's internal group reorganization. It's important to
                                              emphasize that there is no change in control within FSI either
                                              before or after these transactions. This is because both MSD
                                              and FSI are fully controlled 99.99%, whether directly or
                                              indirectly, by the Company.

                                              Additionally, we would like to provide information regarding the
                                              Company's subsidiaries:
                                              a.        MSD is an indirectly controlled subsidiary of the
                                              Company by 99.99% through PT Network Quality Indonesia
                                              (NQI).
                                              b.        FSI is an indirectly controlled subsidiary of the
                                              Company by 99.99% through MSD and NQI.
 Impact of event, material information or     After the Transaction is fully executed, the Company will
 facts towards Issuers or Public              directly hold 99.99% of the shares in FSI.
 Company’s operational activities, legal,
 financial condition, or going concern        Furthermore, we wish to highlight that there are no negative
                                              repercussions on the Company and its subsidiaries stemming
                                              from this Transaction.

Other Information

The Transaction is categorized as an exempted affiliated transaction under Article 6 paragraph (1) letter b (3) of
POJK 42. Therefore, it only needs to be reported to the OJK within 2 (two) working days after the date of the
Transactions.
As described, this transaction does not qualify as a material transaction according to OJK Regulation
No.17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions and Changes in Business Activities. Additionally, it does not
fall under the category of conflicted transactions as outlined in POJK 42.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.




Antonius Ardityo Budi Susetiatmo

Corporate Secretary




PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.
TCC Batavia Tower One 16th & 19 Floor
Phone : 021 - 2967 8240, Fax : 021 - 2967 8241, www.centratamagroup.com
Page 8
Sender Name                        Antonius Ardityo Budi Susetiatmo

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      02-07-2024 12:23

Attachment                        1. CTI-OJK FSI Project_vF 2.7.2024.pdf


This is an official document of PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. that does not require a signature as it
 was generated electronically by the electronic reporting system. PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. is
                         fully responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published2 Jul 2024
Pages8
Characters20,194
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked org PT Mac Sarana Djaya p.2
linked org PT Fastel Sarana Indonesia p.2 ×3
linked person Yan Raymond Jafri p.2 ×8
linked person Antonius Ardityo Budi Susetiatmo · Corporate Secretary p.3 ×5
unresolved person Caesaria Dhamayanti p.2 ×4
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Penilai Publik Rengganis p.2
unresolved org Hamid & Rekan p.2 ×2
unresolved org KJPP RHR p.2 ×2
unresolved org Kementerian p.3
unresolved org PT Mac p.6
unresolved org Ministry of Law and Human Rights p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.818 914 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Pada tanggal 28 Juni 2024, Perseroan dan '
                            'anak-anak'}],
 'currency': None,
 'fact_type': 'Transaksi Afiliasi antara Perseroan dan entitas anak yg',
 'issuer_name': 'PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.',
 'kind': 'AFFILIATED',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '027/CS/CTI-OJK/VII/2024',
 'object_text': 'Pada tanggal 28 Juni 2024, Perseroan dan anak-anak',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': 'CENT',
 'transaction_date': '2024-06-28',
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result