Back to announcement
20240702_CENT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31678105_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review CENTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
No. 027/CS/CTI-OJK/VII/2024 Jakarta, 2 Juli / July 2024
Kepada Yth. / To :
Bapak Inarno Djajadi – Kepala Eksekutif Bapak I Gede Nyoman Yetna - Direktur
Pengawas Pasar Modal PT Bursa Efek Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 12190
Jakarta 10710
Perihal/ Subject: Transaksi Afiliasi antara Perseroan dan entitas anak yg dikendalikan
secara penuh oleh Perseroan sehubungan dengan reorganisasi internal
group Perseroan / Affiliated transaction between the Company and its fully
controlled subsidiaries in relation to the Company's internal group
reorganization
Dengan hormat, Dear Sir,
Melalui surat ini, kami, PT Centratama With this letter, we, PT Centratama
Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Perseroan”), Telekomunikasi Indonesia Tbk (the “Company”),
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta hereby disclose the Material Information or Facts
Material sebagaimana disyaratkan dalam (i) as required under (i) Financial Service Authority
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. (“OJK”) Regulation No.31/POJK.04/2015
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas regarding Disclosure on Material Information or
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Facts by Issuers or Public Companies (“POJK
Perusahaan Publik (“POJK 31”); dan (ii) 31”); and (ii) Rule Number I-E regarding
Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Obligation to Submit Information, Attachment to
Penyampaian Informasi, Lampiran Keputusan the Decree of Board of Directors of PT Bursa
Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. Efek Indonesia (“IDX”) No. KEP-00066/BEI/09-
KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 dated 30 September 2022 (“Rule I-E”), as
2022 (“Peraturan I-E”), sebagai berikut: follows:
1. Tanggal 28 Juni 2024. June, 28 June 2024.
kejadian / Date
of occurrence
2. Jenis informasi Transaksi Afiliasi antara Perseroan Affiliated transaction between the
atau fakta dan entitas anak yg dikendalikan Company and its fully controlled
material / Type secara penuh oleh Perseroan subsidiaries in relation to the
sehubungan dengan reorganisasi Company's internal group
of information of
internal group Perseroan. reorganization.
material fact
3. Uraian Informasi Pada tanggal 28 Juni 2024, On 28 June 2024, the Company
atau fakta Perseroan dan anak-anak and its subsidiaries, PT Mac
material / Details Perusahaan Perseroan yaitu PT Mac Sarana Djaya (“MSD”) and PT
of information or
Sarana Djaya (“MSD”) dan PT Fastel Fastel Sarana Indonesia (“FSI”),
material fact
Sarana Indonesia (“FSI”), telah have completed a series of
menyelesaikan rangkaian transaksi transactions related to the
sehubungan dengan reorganisasi shareholding reorganization in
kepemilikan saham anak perusahaan Company's subsidiary, FSI
Perseroan, yaitu FSI (“Transaksi”). ("Transaction").
1
Page 2
Transaksi sebagaimana dimaksud The mentioned transaction was
dilakukan dalam beberapa rangkaian carried out through several
transaksi sebagai berikut: sequences of transactions as
outlined below:
1) Transaksi A: 1) Transaction A:
Pengalihan 7.499.999 saham FSI Transfer of 7,499,999 FSI
yang mewakili keseluruhan shares representing MSD's
kepemilikan MSD pada FSI entire ownership in FSI to the
kepada Perseroan melalui Company through the signing
penandatanganan Perjanjian Jual of a Share Purchase
Beli Saham antara MSD selaku Agreement between MSD as
Penjual dan Perseroan selaku the Seller and the Company as
Pembeli tertanggal 28 Juni 2024. the Buyer on June 28, 2024.
Perjanjian mana dituangkan This agreement is
dalam Akta Notaris nomor 16 documented in Notarial Deed
tertanggal 28 Juni 2024, yang number 16 dated June 28,
dibuat di hadapan Caesaria 2024, executed before
Dhamayanti, SH, MKn. Nilai total Caesaria Dhamayanti, SH,
keseluruhan transaksi adalah MKn. The total value of the
sebesar Rp.26.249.996.500,- transaction amounts to
(dua puluh enam milyar dua ratus Rp.26,249,996,500 (twenty-
empat puluh sembilan juta six billion two hundred forty-
sembilan ratus sembilan puluh nine million nine hundred
enam lima ratus Rupiah). ninety-six thousand five
hundred Rupiah).
Adapun nilai transaksi saham The transaction value of the
yang disepakati di dalam shares agreed upon in the
perjanjian Jual Beli Saham Share Purchase Agreement
tersebut dihitung dengan was determined considering
mempertimbangkan penilaian the valuation of FSI shares
atas nilai saham FSI yang conducted by the Public
dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Appraisal Office Rengganis,
Publik Penilai Publik Rengganis, Hamid & Rekan ("KJPP
Hamid & Rekan (”KJPP RHR”) RHR"), as detailed in their
yang dituangkan di dalam report numbered
laporannya No. 00200/2.0012- 00200/2.0012-
00/BS/06/0005/1/VI/2024 tanggal 00/BS/06/0005/1/VI/2024
25 Juni 2024. dated June 25, 2024.
Pada saat Transaksi A ini selesai Upon completion of
dilakukan, maka struktur Transaction A, the
pemegang saham FSI berubah shareholding structure of FSI
menjadi sebagai berikut: changed as follows:
Sebelum Transaksi A: Before Transaction A:
MSD : 99,99% MSD : 99,99%
Yan Raymond Jafri : 0,01% Yan Raymond Jafri : 0,01%
Sesudah Transaksi A: After Transaction A:
Perseroan : 99,99% Company : 99,99%
Yan Raymond Jafri : 0,01% Yan Raymond Jafri : 0,01%
2
Page 3
Perlu kami sampaikan bahwa We would like to clarify that there
tidak terdapat perubahan has been no change in the
pengendalian Perseroan atas FSI, Company's control over FSI, both
baik sebelum maupun setelah before and after the implementation
dilaksanakannya Transaksi A ini, of Transaction A, as both MSD and
karena baik MSD maupun FSI FSI are fully controlled by the
dikendalikan secara penuh oleh Company, either directly or
Perseroan baik langsung maupun indirectly.
tidak langsung.
2) Transaksi B: 2) Transaction B:
Penerbitan sejumlah 11.400.000 The issuance of 11,400,000
(sebelas juta empat ratus ribu) (eleven million four hundred
saham baru FSI yang diambil thousand) new shares of FSI
sepenuhnya oleh Perseroan fully subscribed by the
dengan nilai keseluruhan sebesar Company, with a total value of
Rp.114.000.000.000,- (seratus Rp. 114,000,000,000 (one
empat belas milyar Rupiah). hundred fourteen billion
Rupiah).
Setelah Transaksi B selesai Upon completion of
dilaksanakan, maka struktur Transaction B, the capital
permodalan FSI menjadi sebagai structure of FSI will be as
berikut : follows :
Sebelum Transaksi B : Before Transaction B :
A. Struktur Modal FSI A. Capital Structure FSI
Modal Dasar 30.000.000 Authorized Capital 30,000,000
Modal Disetor 7.500.000 Paid-up Capital 7,500,000
B. Pemegang Saham FSI B. Shareholders FSI
Yan Raymond Jafri 1 Yan Raymond Jafri 1
Perseroan 7.499.999 Company 7,499,999
Sesudah Transaksi B : After Transaction B :
A. Struktur Modal FSI A. Capital Structure FSI
Modal Dasar 30.000.000 Authorized Capital 30,000,000
Modal Disetor 18.900.000 Paid-up Capital 18,900,000
B. Pemegang Saham FSI B. Shareholders FSI
Yan Raymond Jafri 1 Yan Raymond Jafri 1
Perseroan 18.899.999 Company 18,899,999
Perubahan struktur permodalan The changes in the capital structure
FSI ini telah dinyatakan dalam of this FSI have been stated in
Akta Notaris nomor 17 tertanggal Notarial Deed number 17 dated
28 Juni 2024, yang dibuat di June 28, 2024, executed before
hadapan Caesaria Dhamayanti, Caesaria Dhamayanti, SH, MKn.
SH, MKn. Akta tersebut telah This deed has been notified to the
dilakukan pemberitahuan kepada Ministry of Law and Human Rights
Kementerian Hukum dan Hak of the Republic of Indonesia
Asasi Manusia Republik Indonesia (“MOLHR”) has been received
3
Page 4
(“Menkumham”) telah diterima based on MOLHR 's Decree No.
berdasarkan keputusan AHU-AH.01.03-0166893 dated 1
Menkumham dengan nomor AHU- Juli 2024.
AH.01.03-0166893 tertanggal 1
Juli 2024.
Transaksi sebagaimana dimaksud The Transactions outlined in this
dalam surat ini dilakukan dalam letter are part of the Company's
rangka reorganisasi internal grup internal group reorganization. It's
Perseroan dimana pada saat important to emphasize that there is
sebelum ataupun setelah transaksi no change in control within FSI
dilaksanakan tidak terdapat either before or after these
perubahan pengendalian dalam FSI transactions. This is because both
dikarenakan MSD dan FSI MSD and FSI are fully controlled
merupakan pihak-pihak yang 99.99%, whether directly or
dikendalikan secara penuh 99,99% indirectly, by the Company.
baik secara langsung maupun tidak
langsung oleh Perseroan.
Lebih lanjut dapat kami sampaikan Additionally, we would like to
keterangan mengenai anak provide information regarding the
perusahaan Perseroan sebagai Company's subsidiaries:
berikut:
a. MSD adalah anak perusahaan a. MSD is an indirectly controlled
terkendali Perseroan secara subsidiary of the Company by
tidak langsung sebesar 99,99% 99.99% through PT Network
melalui PT Network Quality Quality Indonesia (“NQI”).
Indonesia (“NQI”);
b. FSI adalah anak perusahaan b. FSI is an indirectly controlled
Perseroan secara tidak subsidiary of the Company by
langsung sebesar 99,99% 99.99% through MSD and
melalui MSD dan NQI. NQI.
4. Dampak Setelah Transaksi sepenuhnya After the Transaction is fully
kejadian, dilaksanakan, maka Perseroan akan executed, the Company will directly
informasi atau memiliki sejumlah 99,99% saham hold 99.99% of the shares in FSI.
fakta material secara langsung di FSI.
tersebut
terhadap Lebih lanjut kami sampaikan bahwa Furthermore, we wish to highlight
kegiatan tidak ada dampak negatif atas that there are no negative
operasional, Perseroan dan anak Perusahaan dari repercussions on the Company and
hukum, kondisi Transaksi tersebut. its subsidiaries stemming from this
keuangan, atau Transaction.
kelangsungan
usaha Emiten
atau
Perusahaan
Publik / The
impact of such
event,
information or
material facts
4
Page 5
towards
operational
activities, legal,
financial
condition, or
business
continuity of the
Issuer or Public
Company
5. Informasi Lain / Transaksi ini termasuk dalam The Transaction is categorized as
Other transaksi afiliasi yang dikecualikan an exempted affiliated transaction
information berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat under Article 6 paragraph (1) letter
(1) huruf b (3) POJK 42, sehingga b (3) of POJK 42. Therefore, it only
hanya diwajibkan dilaporkan kepada needs to be reported to the OJK
OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja within 2 (two) working days after the
setelah tanggal Transaksi tersebut. date of the Transactions.
Transaksi sebagaimana diuraikan di As described, this transaction does
atas bukan termasuk transaksi not qualify as a material transaction
material sebagaimana dimaksud according to OJK Regulation
dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 concerning
No.17/POJK.04/2020 tentang Material Transactions and
Transaksi Material dan Perubahan Changes in Business Activities.
Kegiatan Usaha dan bukan termasuk Additionally, it does not fall under
juga ke dalam transaksi benturan the category of conflicted
kepentingan sebagaimana dimaksud transactions as outlined in POJK
dalam POJK 42. 42.
Demikian pemberitahuan keterbukaan informasi Thus, we informed this disclosure in order to
ini disampaikan dalam rangka memenuhi comply with POJK 31 and Rule I-E.
ketentuan POJK 31 dan Peraturan I-E.
Atas perhatiannya kami mengucapkan terima Thank you for your attention.
Kasih.
Hormat kami/ Best Regards,
PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk
_____________________________
Antonius Ardityo Budi Susetiatmo
Sekretaris Perusahaan/ Corporate Secretary
5
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Centratama
p.1
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
PT Mac
p.1 ×2
unresolved
org
PT Fastel
p.1
unresolved
person
Dhamayanti
p.2
unresolved
person
Caesaria Dhamayanti
p.2 ×2
unresolved
org
Hamid & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP Hamid
p.2
unresolved
org
KJPP RHR
p.2
unresolved
person
MKn. SH
p.3
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights Kementerian Hukum dan Hak
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
904 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'AFFILIATED',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}