Skip to content
Back to announcement

20240702_SHID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678157_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SHID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
    RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
            PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk

Bersama ini kami sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk”,
berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah
diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal      : Jumat, 28 Juni 2024
   Waktu             : Pukul 09.25 WIB s/d 10.25 WIB
   Tempat            : Meeting Room Lantai 2, Hotel Grand Sahid Jaya,
                       Jalan Jendral Sudirman Nomor 86, Jakarta Pusat

    dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
   1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
       Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
       Tahun Buku 2023.
   2. Penetapan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku 2023
   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk Tahun
       Buku 2024.
   4. Penetapan Gaji dan Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk Anggota
       Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun 2024.
   5. Perubahan Pengurus Perseroan.

B. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
   Pasal 10 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 13, 14, dan 17 Peraturan Otoritas Jasa
   Keuangan Republik Indonesia No.15 /POJK.04/2020 tentang Rencana dan
   Penyelenggaraan    Rapat     Umum       Pemegang      Saham       Perusahaan   Terbuka
   (“POJK 15”), yaitu sebagai berikut:
   - Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sehubungan dengan
       pelaksanaan Rapat ini melalui surat Direksi Perseroan tanggal 15 Mei 2024 nomor
       007/CS-HSJI/V/2024 perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
       Perseroan.
   - Pengumuman kepada para pemegang saham mengenai Pemanggilan Rapat telah
       dilakukan melalui situs website Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), website
       Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan website Perseroan tertanggal 22 Mei 2024;
Page 2
   -    Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan mengenai penyelenggaraan
        Rapat telah diumumkan pada situs website KSEI, website BEI dan website Perseroan
        tertanggal 6 Juni 2024.

C. Rapat dipimpin oleh Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A selaku
   Komisaris    Utama    Perseroan berdasarkan Persetujuan Dewan Komisaris
   PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk, tanggal 6 Juni 2024;

D. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:

   DEWAN KOMISARIS
   Komisaris Utama       : Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI
                           SUKAMDANI, C.H.A;
   Wakil Komisaris Utama : Hj. EXACTY BUDIARSI SRYANTORO, M.B.A;
   Komisaris Independen : MUHAMAD NURDIN,S.E;
   Komisaris Independen : Drs. BENY ROELYAWAN.

   DIREKSI
   Direktur Utama            : Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO SUKAMDANI,
                              M.M;
   Direktur                  : HENGKY ROY, S.E.

E. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili secara elektronik maupun dengan e-Proxy
   melalui eASY.KSEI:
   - PT EMPU SAHID INTERNATIONAL diwakili oleh TOMY SATRIYO BUDI
      UTOMO berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 25 Juni 2024 selaku kuasa dari
      Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A selaku
      Presiden Direktur PT EMPU SAHID INTERNATIONAL, selaku pemegang/pemilik
      883.951.142 saham;
   - PT SAHID INSANADI diwakili oleh TOMY SATRIYO BUDI UTOMO berdasarkan
      Surat    Kuasa      tertanggal  25     Juni     2024      selaku   kuasa     dari
      Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A selaku
      Presiden Direktur PT SAHID INSANADI, selaku pemegang/pemilik 68.010.926 saham;
   - Masyarakat sejumlah 110.106.260 saham.

F. Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat secara
   elektronik     maupun      dengan     e-Proxy     melalui      eASY.KSEI       sejumlah
   1.062.068.328 saham atau merupakan 94,8846153% dari jumlah seluruh saham dengan hak
   suara yang telah dikeluarkan Perseroan, yang seluruhnya berjumlah 1.119.326.168 saham
   dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 5 Juni 2024 sampai
   dengan pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 11
   ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juntco Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15 telah
   terpenuhi karenanya Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah
Page 3
   dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.

G. Kesempatan mengajukan pertanyaan Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah
   diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap mata acara Rapat baik
   dalam ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI, dimana jumlah penanya/pemegang
   saham yang menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat berkaitan dengan Mata Acara
   Rapat sebagai berikut:
   - Mata Acara Pertama Rapat terdapat 1 (satu) pertanyaan dari pemegang saham dalam
       ruang Rapat;
   - Mata Acara Kedua sampai dengan Kelima Rapat tidak terdapat pertanyaan dari
       pemegang Saham.

H. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
   “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT HOTEL SAHID JAYA
   INTERNATIONAL Tbk” tertanggal 28 Juni 2024 nomor 82, yang dibuat oleh saya,
   Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

   I.   Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
        Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
        eASY.KSEI sebagai berikut:

              Suara yang hadir      :   1.062.068.328   =             100   %
              Suara Tidak Setuju    :               0   =               0   %
              Abstain               :               0   =               0   %
              Suara Setuju          :   1.062.068.328   =             100   %
              Total Suara Setuju    :   1.062.068.328   =             100   %

        “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:
           1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023,
              termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
              Perseroan;
           2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
              buku 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik DOLI,
              BAMBANG, SULISTIYANTO, DADANG & ALI” dengan pendapat
              "Laporan Keuangan terlampir menyajikan secara Wajar, dalam semua
              Hal yang Material, Posisi Keuangan PT Hotel Sahid Jaya International
              Tbk tanggal 31 Desember 2023, serta Kinerja Keuangan dan Arus Kas
              untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
              Akuntansi Keuangan di Indonesia” sebagaimana ternyata dari
              laporannya tertanggal 27 Maret 2024 nomor 00020/3.0268/AU/05/0394-
              1/1/III/2024;
Page 4
       3. Selanjutnya dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan,
          termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
          dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka Rapat
          juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
          sepenuhnya ("volledig acquit et de charge") kepada segenap anggota
          Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
          pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023; sejauh
          tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
          Keuangan Perseroan tahun buku 2023 tersebut, kecuali untuk perbuatan
          penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya.

II. Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
    Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
    eASY.KSEI sebagai berikut:

           Suara yang hadir      :   1.062.068.328   =            100   %
           Suara Tidak Setuju    :               0   =              0   %
           Abstain               :               0   =              0   %
           Suara Setuju          :   1.062.068.328   =            100   %
           Total Suara Setuju    :   1.062.068.328   =            100   %

    “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:
          Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2023 maka:
          “Perseroan menetapkan Rugi Bersih tahun buku 2023 sebesar minus
          Rp(22.568.533.960),- (dua puluh dua miliar lima ratus enam puluh
          delapan juta lima ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh
          rupiah), sehingga Perseroan memutuskan tidak membagikan dividen dan
          menyisihkan cadangan wajib”

III. Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
     Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
     eASY.KSEI sebagai berikut:

           Suara yang hadir      :   1.062.068.328   =            100   %
           Suara Tidak Setuju    :               0   =              0   %
           Abstain               :               0   =              0   %
           Suara Setuju          :   1.062.068.328   =            100   %
           Total Suara Setuju    :   1.062.068.328   =            100   %
Page 5
    “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:
       - Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris
          Perseroan untuk:
             1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
                Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 serta untuk
                menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya
                yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
             2. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dengan
                memperhatikan usul Komite Audit, apabila karena satu dan lain
                hal Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk ternyata tidak
                dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka waktu yang telah
                ditentukan dan/atau karena suatu sebab apapun menurut
                pertimbangan Perseroan penunjukan Kantor Akuntan Publik
                tersebut tidak dapat dilanjutkan serta untuk menetapkan
                honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi
                Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.”

IV. Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
    Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
    eASY.KSEI sebagai berikut:

          Suara yang hadir      :   1.062.068.328   =            100   %
          Suara Tidak Setuju    :               0   =              0   %
          Abstain               :               0   =              0   %
          Suara Setuju          :   1.062.068.328   =            100   %
          Total Suara Setuju    :   1.062.068.328   =            100   %

    “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:
          Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
          gaji bagi anggota Direksi dan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris
          Perseroan tahun 2024 dengan tidak ada kenaikan mengingat kondisi
          operasional serta petumbuhan pendapatan yang belum stabil dan dengan
          mempertimbangkan usul dari Komite Nominasi dan Remunerasi
          Perseroan.”

V. Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:
   Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
   eASY.KSEI sebagai berikut:
Page 6
      Suara yang hadir        :   1.062.068.328    =     100    %
      Suara Tidak Setuju      :               0    =       0    %
      Abstain                 :               0    =       0    %
      Suara Setuju            :   1.062.068.328    =     100    %
      Total Suara Setuju      :   1.062.068.328    =     100    %

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:
   1. Mengangkat Dr. GANESHA BAYU MURTI, M.Sc sebagai Direktur
      Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan
      Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 yang akan
      diselenggarakan pada tahun 2029;
   2. Sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut :

      DIREKSI
      Direktur Utama        : Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO
                              SUKAMDANI, M.M;
      Direktur              : HENGKY ROY, S.E.
      Direktur              : Dr. GANESHA BAYU MURTI, M.Sc.

      DEWAN KOMISARIS
      Komisaris Utama              : Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI
                                     WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A;
      Wakil Komisaris Utama        : Hj. EXACTY BUDIARSI SRYANTORO,
                                     M.B.A;
      Komisaris Independen         : MUHAMAD NURDIN, S.E;
      Komisaris Independen         : Drs. BENY ROELYAWAN.

   3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
      untuk menyatakan kembali keputusan Rapat ke dalam akta Notaris
      tersendiri, selanjutnya memberitahukan susunan perubahan anggota
      Direksi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
      Indonesia dan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu sesuai
      dengan peraturan perundang-undangan.



                           Jakarta, 28 Juni 2024
                                 Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.66 MB
Published2 Jul 2024
Pages6
Characters13,306
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Jun 2024 · 09:25–10:25
Present1,062,068,328 (94.88%)
ChairDra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person MUHAMAD NURDIN · Komisaris Independen p.2 ×3
linked org PT EMPU SAHID INTERNATIONAL p.2 ×3
linked org PT SAHID INSANADI p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI · Komisaris p.2 ×11
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Hj. EXACTY BUDIARSI SRYANTORO · Wakil Komisaris Utama p.2 ×3
unresolved person Drs. BENY ROELYAWAN. · Komisaris Independen p.2 ×2
unresolved person Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO SUKAMDANI p.2 ×4
unresolved person HENGKY ROY p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik DOLI p.3
unresolved person Dr. GANESHA BAYU MURTI · Direktur p.6 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 483 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.8846153',
 'shares_present': '1062068328',
 'time_end': '10:25:00',
 'time_start': '09:25:00',
 'venue': 'Meeting Room Lantai 2, Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jendral '
          'Sudirman Nomor 86, Jakarta Pusat dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result