Back to announcement
20240702_SHID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678157_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SHIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk
Bersama ini kami sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk”,
berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah
diselenggarakan pada:
A. Hari/tanggal : Jumat, 28 Juni 2024
Waktu : Pukul 09.25 WIB s/d 10.25 WIB
Tempat : Meeting Room Lantai 2, Hotel Grand Sahid Jaya,
Jalan Jendral Sudirman Nomor 86, Jakarta Pusat
dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2023.
2. Penetapan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku 2023
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk Tahun
Buku 2024.
4. Penetapan Gaji dan Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk Anggota
Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun 2024.
5. Perubahan Pengurus Perseroan.
B. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
Pasal 10 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 13, 14, dan 17 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No.15 /POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15”), yaitu sebagai berikut:
- Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sehubungan dengan
pelaksanaan Rapat ini melalui surat Direksi Perseroan tanggal 15 Mei 2024 nomor
007/CS-HSJI/V/2024 perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan.
- Pengumuman kepada para pemegang saham mengenai Pemanggilan Rapat telah
dilakukan melalui situs website Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), website
Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan website Perseroan tertanggal 22 Mei 2024;
Page 2
- Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan mengenai penyelenggaraan
Rapat telah diumumkan pada situs website KSEI, website BEI dan website Perseroan
tertanggal 6 Juni 2024.
C. Rapat dipimpin oleh Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A selaku
Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Persetujuan Dewan Komisaris
PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk, tanggal 6 Juni 2024;
D. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI
SUKAMDANI, C.H.A;
Wakil Komisaris Utama : Hj. EXACTY BUDIARSI SRYANTORO, M.B.A;
Komisaris Independen : MUHAMAD NURDIN,S.E;
Komisaris Independen : Drs. BENY ROELYAWAN.
DIREKSI
Direktur Utama : Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO SUKAMDANI,
M.M;
Direktur : HENGKY ROY, S.E.
E. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili secara elektronik maupun dengan e-Proxy
melalui eASY.KSEI:
- PT EMPU SAHID INTERNATIONAL diwakili oleh TOMY SATRIYO BUDI
UTOMO berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 25 Juni 2024 selaku kuasa dari
Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A selaku
Presiden Direktur PT EMPU SAHID INTERNATIONAL, selaku pemegang/pemilik
883.951.142 saham;
- PT SAHID INSANADI diwakili oleh TOMY SATRIYO BUDI UTOMO berdasarkan
Surat Kuasa tertanggal 25 Juni 2024 selaku kuasa dari
Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A selaku
Presiden Direktur PT SAHID INSANADI, selaku pemegang/pemilik 68.010.926 saham;
- Masyarakat sejumlah 110.106.260 saham.
F. Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat secara
elektronik maupun dengan e-Proxy melalui eASY.KSEI sejumlah
1.062.068.328 saham atau merupakan 94,8846153% dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang telah dikeluarkan Perseroan, yang seluruhnya berjumlah 1.119.326.168 saham
dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 5 Juni 2024 sampai
dengan pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 11
ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juntco Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15 telah
terpenuhi karenanya Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah
Page 3
dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
G. Kesempatan mengajukan pertanyaan Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap mata acara Rapat baik
dalam ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI, dimana jumlah penanya/pemegang
saham yang menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat berkaitan dengan Mata Acara
Rapat sebagai berikut:
- Mata Acara Pertama Rapat terdapat 1 (satu) pertanyaan dari pemegang saham dalam
ruang Rapat;
- Mata Acara Kedua sampai dengan Kelima Rapat tidak terdapat pertanyaan dari
pemegang Saham.
H. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
“Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT HOTEL SAHID JAYA
INTERNATIONAL Tbk” tertanggal 28 Juni 2024 nomor 82, yang dibuat oleh saya,
Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
I. Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 1.062.068.328 = 100 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0 %
Abstain : 0 = 0 %
Suara Setuju : 1.062.068.328 = 100 %
Total Suara Setuju : 1.062.068.328 = 100 %
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023,
termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik DOLI,
BAMBANG, SULISTIYANTO, DADANG & ALI” dengan pendapat
"Laporan Keuangan terlampir menyajikan secara Wajar, dalam semua
Hal yang Material, Posisi Keuangan PT Hotel Sahid Jaya International
Tbk tanggal 31 Desember 2023, serta Kinerja Keuangan dan Arus Kas
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia” sebagaimana ternyata dari
laporannya tertanggal 27 Maret 2024 nomor 00020/3.0268/AU/05/0394-
1/1/III/2024;
Page 4
3. Selanjutnya dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan,
termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka Rapat
juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya ("volledig acquit et de charge") kepada segenap anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023; sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku 2023 tersebut, kecuali untuk perbuatan
penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya.
II. Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 1.062.068.328 = 100 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0 %
Abstain : 0 = 0 %
Suara Setuju : 1.062.068.328 = 100 %
Total Suara Setuju : 1.062.068.328 = 100 %
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:
Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2023 maka:
“Perseroan menetapkan Rugi Bersih tahun buku 2023 sebesar minus
Rp(22.568.533.960),- (dua puluh dua miliar lima ratus enam puluh
delapan juta lima ratus tiga puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh
rupiah), sehingga Perseroan memutuskan tidak membagikan dividen dan
menyisihkan cadangan wajib”
III. Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 1.062.068.328 = 100 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0 %
Abstain : 0 = 0 %
Suara Setuju : 1.062.068.328 = 100 %
Total Suara Setuju : 1.062.068.328 = 100 %
Page 5
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:
- Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk:
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 serta untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya
yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
2. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dengan
memperhatikan usul Komite Audit, apabila karena satu dan lain
hal Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk ternyata tidak
dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka waktu yang telah
ditentukan dan/atau karena suatu sebab apapun menurut
pertimbangan Perseroan penunjukan Kantor Akuntan Publik
tersebut tidak dapat dilanjutkan serta untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi
Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.”
IV. Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 1.062.068.328 = 100 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0 %
Abstain : 0 = 0 %
Suara Setuju : 1.062.068.328 = 100 %
Total Suara Setuju : 1.062.068.328 = 100 %
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:
Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
gaji bagi anggota Direksi dan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan tahun 2024 dengan tidak ada kenaikan mengingat kondisi
operasional serta petumbuhan pendapatan yang belum stabil dan dengan
mempertimbangkan usul dari Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan.”
V. Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Page 6
Suara yang hadir : 1.062.068.328 = 100 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0 %
Abstain : 0 = 0 %
Suara Setuju : 1.062.068.328 = 100 %
Total Suara Setuju : 1.062.068.328 = 100 %
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:
1. Mengangkat Dr. GANESHA BAYU MURTI, M.Sc sebagai Direktur
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029;
2. Sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut :
DIREKSI
Direktur Utama : Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO
SUKAMDANI, M.M;
Direktur : HENGKY ROY, S.E.
Direktur : Dr. GANESHA BAYU MURTI, M.Sc.
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI
WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A;
Wakil Komisaris Utama : Hj. EXACTY BUDIARSI SRYANTORO,
M.B.A;
Komisaris Independen : MUHAMAD NURDIN, S.E;
Komisaris Independen : Drs. BENY ROELYAWAN.
3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk menyatakan kembali keputusan Rapat ke dalam akta Notaris
tersendiri, selanjutnya memberitahukan susunan perubahan anggota
Direksi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Jakarta, 28 Juni 2024
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Jun 2024 · 09:25–10:25 |
| Present | 1,062,068,328 (94.88%) |
| Chair | Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI |
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Hj. EXACTY BUDIARSI SRYANTORO
· Wakil Komisaris Utama
p.2 ×3
unresolved
person
Drs. BENY ROELYAWAN.
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
person
Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO SUKAMDANI
p.2 ×4
unresolved
person
HENGKY ROY
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik DOLI
p.3
unresolved
person
Dr. GANESHA BAYU MURTI
· Direktur
p.6 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
483 ms
12 Sep 2026 23:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '94.8846153',
'shares_present': '1062068328',
'time_end': '10:25:00',
'time_start': '09:25:00',
'venue': 'Meeting Room Lantai 2, Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jendral '
'Sudirman Nomor 86, Jakarta Pusat dengan'}