Back to announcement
20240702_DSFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678091_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed DSFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT. DHARMA SAMUDERA FISHING INDUSTRIES, Tbk
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (”RUPST”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa RUPST selanjutnya disebut (”Rapat”) telah
diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 28 Juni 2024, bertempat di Prime Space Co-working. The
Bellezza Shopping Arcade, Jalan Permata Hijau Nomor 34, Jakarta Selatan, Indonesia, dengan
ringkasan keputusan sebagai berikut:
A. Waktu Pelaksanaan :
RUPST : Tanggal 28 Juni 2024, Pukul: 14:32 – 15:02 WIB
B. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan
Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku
2023;
2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dan pemberian wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta
persyaratan lainnya;
3. Perubahan dan/atau pengangkatan kembali susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi
Perseroan;
4. Persetujuan penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi.
C. Kuorum Kehadiran:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dihadiri oleh pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang sah yang mewakili 1.287.139.700 saham atau setara dengan 69,31% dari
1.857.135.500 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi:
Direksi:
Direktur Utama : Tuan Ewijaya;
Direktur : Nyonya Cynthia Handyoko;
Direktur : Tuan Calvin Nicholas Sulistyo;
Direktur : Tuan Ariyo Ali Suprapto.
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Tuan Stephen Kurniawan Sulistyo;
Komisaris : Tuan Johanes Sarsito;
Komisaris Independen : Tuan Kelik Irwantono.
Page 2
E. Pemimpin Rapat:
Rapat Perseroan dipimpin oleh Bapak Stephen Kurniawan Sulistyo, selaku Komisaris Utama
Perseroan.
F. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mata Acara Rapat Pertanyaan/ Pendapat
RUPST mata acara 1 -
RUPST mata acara 2 -
RUPST mata acara 3 -
RUPST mata acara 4 -
G. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah semua keputusan mata acara rapat diambil
berdasarkan musyawarah dan mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
pengambilan keputusan dilakukan dengan pemugutan suara.
H. Hasil pemungutan suara untuk setiap mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain
RUPST mata acara 1 1.286.906.900 (99,98%) 232.800 (0,02%) -
RUPST mata acara 2 1.286.906.900 (99,98%) 232.800 (0,02%) -
RUPST mata acara 3 1.286.906.900 (99,98%) 232.800 (0,02%) -
RUPST mata acara 4 1.286.906.900 (99,98%) 232.800 (0,02%) -
I. Keputusan Rapat telah memutuskan dan menyetujui hal-hal sebagai berikut:
RUPST:
1. Keputusan Mata Acara Pertama :
a. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
b. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
yang telah dijalankan sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dan menetapkan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit laporan keuangan
Perseroan, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat sehubungan
dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut maupun Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal terdapat penggantian Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik.
Page 3
3. Keputusan Mata Acara Ketiga :
a. Mengangkat kembali :
Tuan Ewijaya, sebagai Direktur Utama;
Nyonya Cynthia Handyoko, sebagai Direktur;
Tuan Calvin Nicholas Sulistyo, sebagai Direktur;
Tuan Ariyo Ali Suprapto, sebagai Direktur
Tuan Stephen Kurniawan Sulistyo, sebagai Komisaris Utama;
Tuan Johanes Sarsito Komisaris;
Tuan Albert Mitchell Sulistyo Komisaris;
Nyonya Tinawaty Wibowo, sebagai Komisaris Independen;
Tuan Kelik Irwantono, sebagai Komisaris Independen;
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), adalah sebagai berikut :
Direksi :
Direktur Utama : Tuan Ewijaya;
Direktur : Nyonya Cynthia Handyoko;
Direktur : Tuan Calvin Nicholas Sulistyo;
Direktur : Tuan Ariyo Ali Suprapto.
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Tuan Stephen Kurniawan Sulistyo;
Komisaris : Tuan Johanes Sarsito;
Komisaris : Tuan Albert Mitchell Sulistyo;
Komisaris Independen : Nyonya Tinawaty Wibowo;
Komisaris Independen : Tuan Kelik Irwantono.
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundangan-undangan yang berlaku.
4. Keputusan Mata Acara Keempat :
a. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024
b. Memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya uang jasa, honorarium atau tunjangan para anggota Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2024
Jakarta, 2 Juli 2024
PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Jun 2024 · 14:32–15:02 |
| Present | 1,287,139,700 (69.31%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,286,906,900
99.98%
Against
232,800
0.02%
Abstain
—
—
Agenda 2
approved
For
1,286,906,900
99.98%
Against
232,800
0.02%
Abstain
—
—
Agenda 3
approved
For
1,286,906,900
99.98%
Against
232,800
0.02%
Abstain
—
—
Agenda 4
approved
For
1,286,906,900
99.98%
Against
232,800
0.02%
Abstain
—
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. DHARMA SAMUDERA FISHING INDUSTRIES
p.1 ×3
unresolved
person
Calvin Nicholas Sulistyo
· Direktur
p.1 ×6
unresolved
person
Stephen Kurniawan Sulistyo
· Komisaris Utama
p.1 ×5
unresolved
person
Johanes Sarsito
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
Albert Mitchell Sulistyo
· Komisaris
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
280 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.02',
'pct_for': '99.98',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'RUPST mata acara 1',
'votes_against': '232800',
'votes_for': '1286906900'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.02',
'pct_for': '99.98',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'RUPST mata acara 2',
'votes_against': '232800',
'votes_for': '1286906900'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.02',
'pct_for': '99.98',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'saris Perseroan tersebut dalam akta yang '
'dibuat dihadapan Notaris, dan untuk '
'selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang '
'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
'perundangan-undangan yang berlaku. 4. '
'Keputusan',
'seq': 3,
'title': 'RUPST mata acara 3',
'votes_against': '232800',
'votes_for': '1286906900'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.02',
'pct_for': '99.98',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'title': 'RUPST mata acara 4 I. Keputusan Rapat telah',
'votes_against': '232800',
'votes_for': '1286906900'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '69.31',
'shares_present': '1287139700',
'shares_total_voting': '1857135500',
'time_end': '15:02:00',
'time_start': '14:32:00'}