Skip to content
Back to announcement

20240702_MAPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678116_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review MAPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.943
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833

k-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Jakarta, 27 Juni 2024

No : 209/N/VI/2024 Kepada Yth :
Hal: Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT MITRA ADIPERKASA Tbk
PT MITRA ADIPERKASA Tbk Di Jakarta Pusat

Dengan hormat,

Dengan ini diberitahukan pada hari Kamis, 27 Juni 2024 berada di Hotel Ayana Midplaza
Jakarta, Jalan Jend. Sudirman Kav. 10-11, Jakarta Pusat dari pukul 11.48 (sebelas lewat empat
puluh delapan menit) sampai dengan pukul 12.55 (dua belas lewat lima puluh lima menit)
Waktu Indonesia Barat, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari PT MITRA ADIPERKASA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
(selanjutnya disebut “Perseroan”).

Risalah Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris, tanggal 27 Juni 2024,
Nomor : 223.

Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau wakil pemegang saham yang mewakili
14.334.679.804 (empat belas miliar tiga ratus tiga puluh empat juta enam ratus tujuh puluh
sembilan ribu delapan ratus empat) saham atau 86,66” (delapan puluh enam koma enam
enam persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal
04 Juni 2024.

Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu :

Hadir secara fisik :

Presiden Direktur : Herman Bernhard Leopold Mantiri
Wakil Presiden Direktur : Virendra Prakash Sharma
Direktur : Susiana Latif

Direktur : Sjeniwati Gusman

Direktur : Handaka Santosa

Presiden Komisaris : Sri Indrastuti Hadiputranto

Wakil Presiden Komisaris : GBPH H. Prabukusumo

Hadir secara virtual :
Direktur : Sean Gustav Standish Hughes

Rapat dipimpin oleh nyonya Sri Indrastuti Hadiputranto selaku Presiden Komisaris
Independen Perseroan.

—
Page 2 OCR 0.959
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 62418 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

1.

4.

Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan

dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2023 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan

termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku

yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik dan
persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan

Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de

charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada

tanggal 31 Desember 2023.

Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Penunjukan kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan

untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang

kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut
serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya.

a. Pengangkatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

b. Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota
Direksi serta penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan
Komisaris Perseroan.

. Penyesuaian pasal 3 anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan KBLI tahun 2020.

Mekanisme pengambilan keputusan Rapat :

Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang
saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat.

Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan atau tanggapan/pendapat dari para pemegang
saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah
untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Hasil Keputusan Rapat

Mata acara Rapat Pertama:
Rapat dengan suara bulat dengan catatan 210.711.604 saham abstain (tidak memberikan

suara) memutuskan :
Page 3 OCR 0.954
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
“Imelda & Rekan" member of Deloitte Touche Tohmatsu Limited sebagaimana
ternyata dalam Laporannya nomor 00112/2.1265/AU.1/05/0556-3/1/111/2024 tanggal
27 Maret 2024 dengan pendapat “Tanpa Modifikasian”.

Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, sebagaimana termaktub dalam Laporan Tahunan Perseroan.
Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Direksi serta
disahkannya Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, maka sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat 3 anggaran dasar
Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada
seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah
mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

Mata acara Rapat Kedua:
Rapat dengan suara bulat dengan catatan 204.378.904 saham abstain (tidak memberikan
suara) memutuskan :

jt

Menyetujui untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan
sebesar Rp.132.316.907.200,- (seratus tiga puluh dua miliar tiga ratus enam belas juta
sembilan ratus tujuh ribu dua ratus Rupiah) atas sejumlah total 16.539.613.400 (enam
belas miliar lima ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus tiga belas ribu empat ratus)
saham yang telah dikeluarkan Perseroan.

Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk itu melakukan semua
tindakan yang diperlukan yang berkaitan dengan pembagian dividen tersebut.

Untuk memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, sebesar
Rp.5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) dari laba bersih Perseroan akan dialokasikan

4. Sisanya akan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan.

sebagai Dana Cadangan Perseroan.
Page 4 OCR 0.936
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymall.com

Mata acara Rapat Ketiga :
Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 342.833.504 saham abstain (tidak
memberikan suara) memutuskan :

Te

Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan berdasarkan
pertimbangan Komite Audit Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang
akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba/Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian serta bagian lainnya dari Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.

Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium
bagi Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan dengan
penunjukan tersebut.

Mata acara Rapat Keempat :
Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 310.348.704 saham abstain (tidak
memberikan suara) memutuskan :

Untuk mata acara Rapat Keempat butir a:

Ai

Menyetujui untuk mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 (dua ribu dua
puluh enam), dengan susunan sebagai berikut:

Direksi :

Presiden Direktur : Herman Bernhard Leopold Mantiri
Wakil Presiden Direktur : Virendra Prakash Sharma
Direktur : Susiana Latif

Direktur : Sean Gustav Standish Hughes
Direktur : Handaka Santosa

Direktur : Sjeniwati Gusman

Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris : Sri Indrastuti Hadiputranto
Wakil Presiden Komisaris : GBPH H. Prabukusumo
Komisaris : Sintia Kolonas

Komisaris : Zoee Ho Ziwei

Komisaris : Johanes Ridwan
Page 5 OCR 0.946
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT
Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Untuk memenuhi ketentuan pasal 20 ayat 3 Peraturan OJK nomor 33/POJK.04/2014
tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik, menyetujui untuk:

- Mengangkat nyonya Sri Indrastuti Hadiputranto dan tuan GBPH H. Prabukusumo,
berturut-turut sebagai Presiden Komisaris Independen dan Wakil Presiden
Komisaris Independen Perseroan.

Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk

menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat Keempat

butir a dalam suatu akta notaris dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri

Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar

Perusahaan, serta untuk maksud tersebut melakukan segala tindakan yang

disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata acara Rapat Kelima :
Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 407.565.604 saham abstain (tidak
memberikan suara), memutuskan :

fe

Menyesuaikan ketentuan Pasal 3 ayat (2) anggaran dasar Perseroan untuk
disesuaikan dengan KBLI 2020.

Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat Kelima dalam suatu
akta Notaris dan selanjutnya untuk memohon persetujuan atas penyesuaian Pasal 3
anggaran dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia serta mendaftarkan pada Daftar Perusahaan, demikian dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.

Jakarta, 27 Juni 2024
KEL SUNAN Hormat saya,

Tembusan:

Otoritas Jasa Keuangan

PT Bursa Efek Indonesia

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
PT Mitra Adiperkasa Tbk

1

2
3.
4.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.16 MB
Published2 Jul 2024
Pages5
Characters10,699
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA ADIPERKASA Tbk p.1 ×11
linked person Virendra Prakash Sharma · Wakil Presiden Direktur p.1 ×7
linked person Susiana Latif · Direktur p.1 ×3
linked person Sjeniwati Gusman · Direktur p.1 ×3
linked person GBPH H. Prabukusumo · Presiden Komisaris p.1 ×6
linked person Sean Gustav Standish Hughes · Direktur p.1 ×3
linked person Sri Indrastuti Hadiputranto · Presiden Komisaris p.1 ×8
linked person Zoee Ho Ziwei · Komisaris p.4
linked person Johanes Ridwan · Komisaris p.4
possible person Handaka Santosa · Direktur p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved person HANNYWATI GUNAWAN p.1 ×5
unresolved person Herman Bernhard Leopold Mantiri · Presiden Direktur p.1 ×4
unresolved person H. Prabukusumo Hadir p.1
unresolved org Imelda & Rekan p.3
unresolved org Deloitte Touche Tohmatsu Limited p.3
unresolved person H. Prabukusumo p.4 ×2
unresolved — Sintia Kolon · Komisaris p.4
unresolved person Sintia Kolonas · Komisaris p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 161 ms 13 Sep 2026 16:21

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Sri Indrastuti Hadiputranto',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-27',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result