Skip to content
Back to announcement

20240702_BCIP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678037_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BCIP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.931
Jl Kramat Raya No. 32-34
Senen, Jakarta Pusat 10450

162 21 3916338
www.bumicitrapermai.com
MILLENNIUM INDUSTRIAL ESTATE

Kawasan Industri Millennium
Ruko Blok A10 No. 10-11

Jl Pemda Baru, Tigaraksa
Kab Tangerang, Banten 15710
t62 21 29007000

PT BUMI CITRA PERMAI Tbk

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA
PT BUMI CITRA PERMAI, Tbk

Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham PT Bumi Citra Permai, Tbk (“Perseroan”) bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua (untuk selanjutnya akan disebut dengan “Rapat') pada hari Jumat,
tanggal 28 Juni 2024 bertempat di Jl. Kramat Raya No. 32-34 Senen — Jakarta Pusat, pukul 10.48 s.d.11.35 WIB dengan ringkasan
risalah sebagai berikut :

AA. Agenda Rapat adalah sebagai berikut :

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) : 2

1. Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untu tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023

3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi, dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan.

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap

pembukuan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
5. Perubahan Pengurus

B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam rapat :
Dewan Komisaris

Komisaris Independen : Bapak Albertus Banunaek
Direksi

Direktur Utama : Bapak Edward Halim

Direktur : Bapak Handry Soesanto

C. Kehadiran Pemegang Saham :
RUPST dihadiri oleh Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham sebanyak 634.684.437 saham atau 44,394 dari 1.429.915.525
saham, yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Telah memenuhi
Anggaran dasar dan peraturan otoritas jasa keuangan nomor 15/pojk.04/2020 tentang penyelenggaraan rapat umum pemegang
saham perusahaan terbuka.

D. Mekanisme Tanya Jawab dan/atau Memberikan Pendapat
Sebelum pengambilan keputusan Pemimpin rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau Kuasa Pemegang
Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat, dimana tidak terdapat pertanyaan untuk
semua agenda Rapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai
maka pengambilan keputusan rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju
Ke-1 2.000.000 - 6.32.684.437 634.684.437
Ke-2 2.000.000 - 6.32.684.437 634.684.437
Ke-3 2.000.000 - 6.32.684.437 634.684.437
Ke-4 2.000.000 - 6.32.684.437 634.684.437
Ke-5 2.000.000 - 6.32.684.437 634.684.437

F. Keputusan Hasil Rapat:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Agenda 1:

a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 termasuk di dalamnya laporan tahunan Direksi dan Laporan
tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2023 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan sebagaimana tercantum dalam laoran tanggal 28 Maret
2024.

Page 2 OCR 0.941
Jl Kramat Raya No. 32-34
Senen, Jakarta Pusat 10450

62 21 3916338
www.bumicitrapermai.com
MILLENNIUM INDUSTRIAL ESTATE

Kawasan Industri Millennium
Ruko Blok A10 No. 10-11

Jl Pemda Baru, Tigaraksa
Kab Tangerang, Banten 15710
62 21 29007000

PT BUMI CITRA PERMAI Tbk

b. Menyetujui memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada para anggota
Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan pengawsan yang mereka
lakukan selama tahun buku 2023 sepanjang Tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan tidak melanggar ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Agenda 2:
Menyetujui Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham.

Agenda 3:
Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi serta-
gaji atau honorarium dan tunjangan atau bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Agenda 4:
Memberikan Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik
yang akan mengaudit buku-buku Perseraoan untuk tahun buku 2023 serta untuk menandatangani perjanjian kerja serta dan
menetapkan honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.

Agenda 5:
1. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Tahir Ferdian sebagai Komisaris Utama Perseroan, Bapak Albertus Banunaek selaku
Komisaris Independen dan Bapak Effendi Halim selaku Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan Dewan Komisaris terhitung
sejak ditutupnya Rapat dan akan berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan).
- Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu, dan untuk
selanjutnya susunan anggota Direksi dan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :

- Direktur Utama : Edward Halim

- Direktur : Handry Soesanto
- Direktur : Wagiman Tanto

- Komisaris Utama : Tahir Ferdian

- Komisaris : Effendi Halim

- Komisaris Independen : Albertus Banunaek

2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan
dengan perubahan Pengurus Perseroan tersebut dalam akta notaris dan mengajukan pemberitahuannya kepada instansi yang
berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundanga-undangan.

Jakarta, 02 Juli 2024
Direksi Perseroan
PT Bumi Citra Permai, Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published2 Jul 2024
Pages2
Characters6,040
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUMI CITRA PERMAI Tbk p.1 ×11
linked person Albertus Banunaek · Komisaris Independen p.1 ×6
linked person Edward Halim · Direktur Utama p.1 ×3
linked person Tahir Ferdian · Komisaris Utama p.2 ×3
linked person Effendi Halim · Komisaris p.2 ×3
linked person Wagiman Tanto · Direktur p.2
possible org otoritas jasa keuangan p.1
unresolved person Handry Soesanto C. Kehadiran · Direktur p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jamaludin p.1
unresolved org Sukimto & Rekan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 127 ms 13 Sep 2026 16:25

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:35:00',
 'time_start': '10:48:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result