Back to announcement
20240702_BCIP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678037_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BCIPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.919
NOTARIS Diah Gemtari L. Socmanota, SA SK Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-783.HT.03,02-Th. 2002 Tanggal 13 Mei 2002 SURAT-KETERANGAN Nomor : 5/NOT/VI/2024 Yang bertandatangan di bawah ini, Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa pada hari Jum'at, tanggal 28 Juni 2024, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua (Rapat) perseroan terbatas PT. Bumi Citra Permai Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (untuk selanjutnya disebut Perseroan), yang dimuat dalam Akta Berita Acara Rapat (Akta) pada tanggal 28 Juni 2024 nomor 8, dibuat oleh saya, Notaris. Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: Direksi : Direktur Utama : Tuan EDWARD HALIM Direktur : Tuan HANDRY SOESANTO Komisaris : Komisaris Independen : Tuan ALBERTUS BANUNAEK Korum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 634.684.437 (enamratus tigapuluh empat juta enamratus delapanpuluh empatribu empatratus tigapuluh tujuh) saham atau mewakili 44,39 Y (empatpuluh empat koma tigapuluh sembilan persen) dari 1.429.915.525 (satu miliar empatratus duapuluh sembilan juta sembilanratus limabelas ribu limaratus duapuluh lima) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a, Mata Acara Ke-1 Rapat : nihil b. Mata Acara Ke-2 Rapat 2 nihil c. Mata Acara Ke-3 Rapat : nihil d. Mata Acara Ke-4 Rapat : nihil c. Mata Acara Ke-5 Rapat : nihil Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : -Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara, Jl. Sultan Agung No. 3 Jakarta Selatan Telp. (62-21) 83796396, 83796397 Fax. (62-21) 8302041
Page 2 OCR 0.951
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju Ke-l 2.000.000 - 632.684.437 634.684.437 Ke-2 2.000.000 - 632.684.437 634.684.437 Ke-3 2.000.000 - 632.684.437 634.684.437 Ke-4 2.000.000 - 632.684.437 634.684.437 Ke-5 2.000.000 - 632.684.437 634.684.437 Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Ke-1 Rapat a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 termasuk di dalamnya laporan tahunan Direksi dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan sebagaimana tercantum dalam laporannya tanggal 28 Maret 2024. b. Menyetujui memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2023 sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Ke-2 Rapat - Menyetujui Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Mata Acara Ke-3 Rapat - Menyetujui pelinapahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, dan tunjangan bagi setiap anggota Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris. Mata Acara Ke-4 Rapat - Memberikan Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan untuk menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2024 serta untuk menandatangani perjanjian kerja serta, dan menetapkan honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut. Mata Acara Ke-5 Rapat 1. Menyetujui pengangkatan kembali tuan Tahir Ferdian sebagai Komisaris Utama, tuan Albertus Banunaek selaku Komisaris Independen dan tuan Effendi Halim selkau Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat dan akan berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan). - Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu, dan untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : - Direktur Utama : Edward Halim - Direktur : Handry Soesanto - Direktur : Wagiman Tanto - Komisaris Utama : Tahir Ferdian - Komisaris : Effendi Halim - Komisaris Independen : Albertus Banunaek 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan Pengurus Perseroan tersebut dalam akta notaris dan
Page 3 OCR 0.963
mengajukan pemberitahuannya kepada instansi yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Bahwa pada saat ini salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 28 Juni 2024 Notaris,
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-
p.1
unresolved
person
Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto
p.1
unresolved
person
ALBERTUS BANUNAEK Korum Kehadiran
· Komisaris Independen
p.1 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.2
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
104 ms
13 Sep 2026 16:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'AGM'}