Back to announcement
20240701_BATA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677775_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.938
ug TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI, S.H., M.Kn. NOTARIS JAKARTA SELATAN No Jakarta, 27 Juni 2024 : 18/V1/2024 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SEPATU BATA Tbk Kepada Yth: PT SEPATU BATA Tbk Di Jakarta Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT SEPATU BATA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: A. Hari,tanggal : Kamis, 27 Juni 2024 Waktu : Pukul 14.25 WIB s/d pukul 15.16 WIB Tempat : Gedung Ventura Lantai 5 Jl. R.A. Kartini No.26, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan 12430 Mata Acara Rapat, yaitu: 1. Permohonan persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan pengesahan atas Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Permohonan persetujuan atas penggunaan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku 2023. 3. Permohonan persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta penetapan syarat dan ketentuan penunjukannya. 4. Permohonan persetujuan atas rencana pengangkatan kembali dan/atau perubahan pengurus Perseroan 5. Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024. B: Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat: | DIREKSI: -Direktur : AHMAD DANIAL -Direktur : HATTA TUTUKO -Direktur : PRIMA ANDHIKA IRAWATI DEWAN KOMISARIS: -Komisaris Independen : AGUS NURUDIN -Sedangkan ANIRBAN ASIT KUMAR GHOSH selaku Presiden Direktur, IAN DUNCAN MCNAB COWE selaku Direktur, RAJEEV GOPALAKRISHNAN selaku Presiden Komisaris, dan SHAIBAL SINHA selaku Komisaris Perseroan berhalangan hadir. bk Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070 E-mail : notaris.titikrisna@gmail.com
Page 2 OCR 0.946
C. PEMEGANG SAHAM: Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik maupun secaraelektronik: i. BAFIN (NEDERLAND) B.V diwakili oleh ANNISAN JANI berdasarkan Surat Kuasa (Power of Attorney) tertanggal 21 Juni 2024 selaku kuasa dari KEVIN JOHN SANTEGOEDS selaku Director A BAFIN (NEDERLAND) B.V, telah dinyatakan keabsahannya oleh WILLEM ERNEST PIETER GERBERS, Notaris Civil! Law di Amsterdam tanggal 24 Juni 2024 yang telah disahkan (apostille) oleh H.H.S. VERHAGEN, Registrar of the District Court of Amsterdam tanggal 24 Juni 2024 dibawah nomor 24922, yang diwakilinya dalam hal ini selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.066.187.400 saham, ii. Masyarakat sejumlah 94.454.900 saham. D. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 13, 14 dan 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai berikut: - Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui suratnya tertanggal 14 Mei 2024 nomor 021/BATA-CS/V/2024, - Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat telah dilakukan dengan mengunggah pada situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan pada tanggal 21 Mei 2024: - Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan mengunggah pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 5 Juni 2024. E. Rapat dipimpin oleh AGUS NURUDIN selaku Direktur Perseroan yang ditunjuk berdasarkan “Keputusan Sirkuler Direksi PT SEPATU BATA Tbk Sebagai Pengganti Keputusan yang Diapdopsi Dalam Rapat Dewan Komisaris (Circular Resolution of The Board of Directors of PT SEPATU BATA Tbk In Lieu of Resolution Adopted at A Meeting of The Board of Commissioners)” tertanggal 16 Mei 2024 yang dibuat di bawah tangan. F. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) sejumlah 1.160.642.300 saham atau merupakan 89,2801769 Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan Perseroan yang seluruhnya berjumlah 1.300.000.000 (satu miliar tiga ratus juta) saham, dengan demikian memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang ditutup pada tanggal 4 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 15 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan Mata Acara Rapat. G. Dalam Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa/wakil pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan/tanggapan, di mana dalam Mata Acara Pertama terdapat 2 (dua) penanya dalam Ruang Rapat sedangkan untuk Mata Acara lainnya tidak terdapat pertanyaan/tanggapan. H. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SEPATU BATA Tbk” tertanggal 27 Juni 2024 nomor 10, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12".90, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070 kk E-mail : notaris.tti'risna@gmail.com
Page 3 OCR 0.920
Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 1.160.642.300 — 100 Yo Suara Tidak Setuju : 50.000 —- 0,0043 Yo Abstain 5 0- 0 Yo Suara Setuju : 1.160.592.300 — 99,9957 Yo “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 1.160.592.300 atau merupakan 99,9957Y4 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO, & SURJA dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material” sesuai dengan laporannya nomor 01033/2.1032/AU.1/04/1175-2/1/YV/2024, tanggal 28 April 2024.” Dengan disetujuinya Laporan Tahunan, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan, maka rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.” Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 1.160.642.300 — 100 Ys Suara Tidak Setuju 5 50.000 — 0,0043 Yo Abstain 8 0- 0 Yo Suara Setuju : 1.160.592.300 — 99,9957 Yo “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 1.160.592.300 atau merupakan 99,9957Y4 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Menyetujui oleh karena Perseroan membukukan rugi bersih untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar Rp188.417.580.000,00 (seratus delapan puluh delapan miliar empat ratus tujuh belas juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) sebagaimana dimuat dalam laporan keuangan Perseroan sehingga Perseroan tidak membagikan dividen.” Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 1.160.642.300 — 100 Yo Suara Tidak Setuju 1. 57.914.500 -— 4,9899 Yo Abstain : 0- 0 Yo Suara Setuju : 1.102.727.800 — 95,0101”o Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070 E-mail : notaris.titikrisna@gmail.com
Page 4 OCR 0.939
“Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 1.102.727.800 atau merupakan 95,0101”o dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan memeriksa laporan posisi keuangan dan perhitungan laba rugi komprehensif dan bagian lain laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, Menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik pengganti, dengan memperhatikan usul dari direksi, apabila karena satu atau lain hal Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan/atau karena suatu sebab apapun menurut pertimbangan perseroan, akuntan publik/kantor akuntan publik yang ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan penunjukkannya.” Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 1.160.642.300 — 100 Yo Suara Tidak Setuju 2. 84.944.600 — 7,3188 Yo Abstain 2 0- 0 Yo Suara Setuju : 1.075.697.700 — 92,6812 Yo “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 1.075.697.700 atau merupakan 92,6812Yo dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat. Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: DIREKSI: -Presiden Direktur : ANIRBAN ASIT KUMAR GHOSH, -Direktur : IAN DUNCAN MCNAB COWE, -Direktur : AHMAD DANIAL, -Direktur : HATTA TUTUKO, dan -Direktur : PRIMA ANDHIKA IRAWATI. DEWAN KOMISARIS: -Presiden Komisaris : RAJEEV GOPALAKRISHNAN, -Komisaris : SHAIBAL SINHA, dan -Komisaris Independen : AGUS NURUDIN Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk menyatakan keputusan yang diambil pada Mata Acara Keempat Rapat di hadapan Notaris dan melakukan segala sesuatu yang diperlukan termasuk memberitahukan pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.” k Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070 E-mail : notaris.titikrisna@gmail.com
Page 5 OCR 0.918
Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui &ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 1.160.642.300 — 100 Yo Suara Tidak Setuju 1. 57.964.500 — 4,9942 Yo Abstain 5 0- 0 Yo Suara Setuju 2 1.102.677.800 — 95,0058 Yo “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 1.102.677.800 atau merupakan 95,0058Yo dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 2. Menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2023 berjumlah Rp289.000.000,00 (dua ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan alokasi pembagiannya.” Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Notaris di Jakarta Selatan Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070 E-mail : notaris.titikrisna@gmail.com
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI
p.1 ×2
unresolved
—
Sedangkan ANIRBAN ASIT KUMAR GHOSH
· Presiden Direktur
p.1 ×4
unresolved
—
KEVIN JOHN SANTEGOEDS
· Director
p.2
unresolved
person
WILLEM ERNEST PIETER GERBERS
· Notaris
p.2
unresolved
person
H.H.S. VERHAGEN
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
188 ms
13 Sep 2026 16:20
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'AGUS NURUDIN',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-27',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '15:16:00',
'time_start': '14:25:00',
'venue': 'Gedung Ventura Lantai 5 Jl. R.A. Kartini No.26, Cilandak Barat, '
'Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan 12430'}