Back to announcement
20240701_MYOR_Informasi Transaksi Afiliasi_31677891_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MYORSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.945
BM P.T. MAYORA INDAH Tbk. Head Office : Mayora Building Telephone : (62-21) 5655320 -22 Jl. Tomang Raya No. 21-23 One Jakarta Barat 11440 - Indonesia Facsimile : (62-21) 5655323 Jakarta, 01 Juli 2024. Kepada Yth : Otoritas Jasa Keuangan (Ex Bapepam dan Lembaga Keuangan) Gedung Sumitro Djojohadikusomo Jl. Lapangan Banteng Timur 2 — 4 Jakarta 10710 Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Keterbukaan informasi tentang Transaksi Afiliasi Dengan hormat, Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 27 Juni 2024 telah dilakukan Kesepakatan Awal Jual Beli Tanah dari PT. Mayora Indah Tbk (“Perseroan”) dan PT. Torabika Eka Semesta (“TES”) dengan PT. Pascal Corpindo Semesta (“PCS”) Yang menjadi latar belakang dari dilakukannya transaksi ini adalah, Saat ini, Perseroan dan TES memilki aset non-operasional berupa tanah dengan luas keseluruhan 15.920 m? dan tidak ada rencana untuk digunakan karena posisinya berada di blok yang berbeda dengan pabrik Perseroan dan TES saat ini. Oleh karena itu, Perseroan dan TES berencana untuk menjual tanah tersebut kepada pihak afiliasi yaitu PT. Pascal Corpindo Semesta. a. Uraian mengenai transaksi afiliasi tersebut adalah sebagai berikut: 1) Tanggal penanda tanganan Kesepakatan Awal Jual Beli: 27 Juni 2024 2) Obyek transaksi yang bersangkutan adalah : -Tanah seluas seluas 2.444m2 milik Perseroan yang berlokasi di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten. -Tanah seluas 13.476 M2 milik TES, yang berlokasi di Desa Gembong di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten. 3) Nilai transaksi yang bersangkutan, Nilai transaksi atas jual beli tanah tersebut adalah sbb : - Tanah seluas 2.444m2 milik Perseroan senilai Rp. Rp. 3.568.240.000 (tiga miliar lima ratus enam puluh delapan juta dua ratus empat puluh ribu rupiah). -Tanah seluas 13.476 M2 milik TES, senilai Rp. 19.674.960.000 (sembilan belas miliar enam ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).
Page 2 OCR 0.872
- BA P.T. MAYORA INDAH Tbk. Head Office : Mean Bang, Ki Telephone : (62-21) 5655320 - 22 Jakata Barat 11440 Indonesia Facsimile : (62-21) 5655323 4) Nama Pihak-pihak yang melakukan transaksi dan hubungan mereka dengan Perusahaan adalah sbb , 1. PT. Mayora Indah Tbk., adalah perusahaan publik yang berkedudukan di Tangerang, dengan alamat di Jl. Telesonik KM 7,8, Pasir Jaya, Jatiuwung, Tangerang, yang dalam Rencana Transaksi ini bertindak sebagai Pihak Penjual. 2. PT Torabika Eka Semesta (“TES”), adalah perusahaan yang berkedudukan di Gedung Mayora, Jl. Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta, yang dalam Rencana Transaksi ini bertindak sebagai Pihak Penjual. 3. PT Pascal Corpindo Semesta (“PCS”), adalah perusahaan yang berkedudukan di Gedung Mayora, Jl. Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta, yang dalam Rencana Transaksi ini bertindak sebagai Pihak Pembeli. 5) Sifat hubungan afiliasi dari pihak yang melakukan transaksi dengan Perseroan adalah sbb: Hubungan Afiliasi MI dan TES dengan PCS Jogi Hendra Atmadja UHA) (zo,200 69,40x| In2oage 72,0a9e| PT Unita PT Mayora PT Prima PT Danapati Inti sista (UB) Dhana Utama Internasional tama (DO) (MDu) Indonesia (PIN) 32,9306126, 1496 51,595|48,4196 25,14 " PT Inbisco Niagatama Lanal Semesta (IBN) 96,2356| 98,274) 3,5496 3 F3 1,7396 Hubungan Afiliasi Perseroan dengan TES dan PCS Komisaris Utama Komisaris Utama Komisaris Utama Jogi Hendra dan Pemegang dan Pemegang dan Pemegang Atmadja 66,4”o Saham 67,43Y0 Saham 72,53Yo Saham melalui UB dan melalui MI dan melalui PII, DIU MDU kepemilikan dan IBN langsung b. Perseroan telah menunjuk KJPP FELIX SUTANDAR DAN REKAN sebagai Penilai Independen untuk melakukan penilaian atas objek transaksi. Terlampir Laporan Nomor 00786/2.0072-00/BS/04/0022/1/VI/2024 mengenai Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Penjualan Tanah, tertanggal 28 Juni 2024.
Page 3 OCR 0.937
5 BM P.T. MAYORA INDAH Tbk. Head Office : PE Pinang Tek :(62-21) 5655320 - 22 No. 21-23 'elephone : (62-21) Mao aa - Indonesia Facsimile : (62-21) 5655323 c. Penjelasan, pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi tersebut, dibandingkan dengan apabila dilakukan transaksi lain yang sejenis yang tidak dilakukan dengan Pihak terafiliasi, Penjualan ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa pihak terafiliasi sebagai Pihak Pembeli bersedia membeli tanah yang dijual dengan harga yang wajar berdasarkan hasil Penilaian dari Penilai Independen serta bersedia melakukan pembayaran dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Alternatif lain adalah menjual ke pihak lain. Namun alternatif ini tidak dipilih karena membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mencari pembeli yang cocok d. Ringkasan Laporan Penilai, Analisa Manfaat dan Risiko dari Rencana Transaksi berdasarkan Laporan Penilai adalah sbb : Manfaat dari Rencana Transaksi ini adalah sbb: 1. Perseroan dan TES Memperoleh aset yang lebih likuid untuk digunakan dalam operasional Perseroan. 2. Penghematan beban pajak atas kepemilikan properti. Sementara itu, Rencana Transaksi tidak menimbulkan risiko terhadap Perseroan karena aset Rencana Transaksi merupakan aset non operasional. e. Kewajaran Rencana Transaksi berdasarkan Laporan Penilai : Berdasarkan analisis kewajaran Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan dalam laporan Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi Penjualan Tanah yang dilakukan oleh PT Mayora Indah Tbk dan PT. Torabika Eka Semesta adalah wajar. f. Transaksi ini bukan merupakan pengambilalihan perusahaan yang dilakukan oleh Perseroan. g. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan banyak terima kasih. Hormat kami, YUNI GUNAWAN
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT. Torabika Eka Semesta
p.1 ×3
unresolved
org
PT Unita
p.2
unresolved
org
PT Mayora
p.2
unresolved
org
PT Prima
p.2
unresolved
org
PT Danapati Inti
p.2
unresolved
org
PT Inbisco Niagatama Lanal Semesta
p.2
unresolved
org
KJPP FELIX SUTANDAR DAN REKAN
· Penilai
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
207 ms
13 Sep 2026 16:22
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'yang bersangkutan adalah :'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'yang bersangkutan adalah :',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}