Back to announcement
20240701_MYOR_Informasi Transaksi Afiliasi_31677879_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MYORSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
- BM P.T. MAYORA INDAH Tbk. Head Office : Mayora Building Telephone : (62-21) 5655320 - 22 Aan Naa naa Facsimile : (62-21) 5655323 Jakarta, 01 Juli 2024. Kepada Yth : Otoritas Jasa Keuangan (Ex Bapepam dan Lembaga Keuangan) Gedung Sumitro Djojohadikusomo Jl. Lapangan Banteng Timur 2—4 Jakarta 10710 Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Keterbukaan informasi tentang Transaksi Afiliasi Dengan hormat, Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Bersama ini kami sampaikan bahwa untuk menunjang kegiatan usaha utama PT. Mayora Indah Tbk (“Perseroan”), bermaksud untuk membeli tanah seluas 66.448 m2 yang dimiliki oleh PT. Tejopratama Mandirigemilang (“TMG”) dan PT. Lubuk Permata (“LP”), dua perusahaan yang merupakan pihak afiliasi dari Perseroan. Yang menjadi latar belakang dari dilakukannya transaksi ini adalah: Selama ini, Perseroan menyewa gudang untuk membantu menampung penyimpanan bahan baku. Saat ini, kapasitas gudang yang disewa oleh Perseroan sudah hampir maksimal. Perseroan berencana untuk membangun gudang bahan baku sendiri untuk mengurangi biaya sewa dan meningkatkan kapasitas penyimpanan bahan baku sehingga dapat mendukung pertumbuhan Perseroan untuk jangka panjang. a. Uraian mengenai transaksi afiliasi tersebut adalah sebagai berikut: 1) Tanggal penanda tanganan Kesepakatan Awal Jual Beli Tanah tersebut adalah: 27 Juni 2024. 2) Obyek transaksi yang bersangkutan adalah : Tanah yang terletak di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Tangerang Banten, seluas 66.448 m? dengan rincian sebagai berikut: - Tanah seluas seluas & 57.990m2 milik PT. Tejo Mandiri Gemilang, terletak di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten - Tanah seluas - 8.458 M2 dari PT. Lubuk Permata terletak di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten 3) Nilai transaksi yang bersangkutan, Nilai transaksi atas jual beli tanah tersebut adalah sbb: - Tanah seluas seluas & 57.990m2 milik PT. Tejo Mandiri Gemilang, dengan nilai sebesar Rp. 78.253.280.000,- (tujuh puluh delapan milyar dua ratus lima puluh tiga juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah)
Page 2 OCR 0.901
2 BMA P.T. MAYORA INDAH Tbk. Head Office : Mayora Building Jl. Tomang Raya No. 21 - 23 Jakarta Barat 11440 - Indonesia Telephone : (62-21) 5655320 - 22 Facsimile : (62-21) 5655323 - Tanah seluas & 8.458 M2 milik PT. Lubuk Permata, dengan nilai sebesar Rp. 10.487.920.000,- (sepuluh milyar empat ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) 4) Nama Pihak-pihak yang melakukan transaksi dan hubungan mereka dengan Perseroan adalah sbb : 1. PT. Mayora Indah Tbk., adalah perusahaan publik yang berkedudukan di Tangerang, dengan alamat di Jl. Telesonik KM 7,8, Pasir Jaya, Jatiuwung, Tangerang, yang dalam Rencana Transaksi ini bertindak sebagai Pihak Pembeli. 2. PT. Tejopratama Mandirigemilang (“TMG”), adalah perusahaan yang berkedudukan di Gedung Mayora, Jl. Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta, yang dalam Rencana Transaksi ini bertindak sebagai Pihak Penjual. 3.PT. Lubuk Permata (“LP”) adalah perusahaan yang berkedudukan di Gedung Mayora, Jl. Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta, yang dalam Rencana Transaksi ini bertindak sebagai Pihak Penjual. 5) Sifat hubungan afiliasi dari pihak yang melakukan transaksi dengan Perseroan adalah sbb: Hubungan Afiliasi Perseroan dengan TMG dan LP Jogi Hendra Atmadja (IHA) (zo,2096 6920| Jrzoae 72,0as6| PT Mayora PT Prima Padan Ohana Utama Internasional mn (Mbu) Indonesia (PI) 329301261096 1,505) 5000| 50,002 von jesaan 1 ms MI (Perseroan) Komisaris Utama Pemegang Jogi Hendra dan Pemegang 72,04”o Saham Pemegang 1,546 Atmadja 66,4”o Saham melalui Saham melalui UB dan PII dan DIU MDU b. Perseroan telah menunjuk KJPP FELIX SUTANDAR DAN REKAN sebagai Penilai Independen untuk melakukan penilaian atas objek transaksi. Terlampir Laporan Nomor 00787/2.0072-00/BS/04/0022/1/VI/2024 mengenai Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Pembelian Tanah, tertanggal 28 Juni 2024.
Page 3 OCR 0.938
- BM P.T. MAYORA INDAH Tbk. Head Office : Mayora Building Telephone : (62-21) 5655320 - 22 Nana ah A yr ana Facsimile : (62-21) 5655323 c. Penjelasan, pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi tersebut, dibandingkan dengan apabila dilakukan transaksi lain yang sejenis yang tidak dilakukan dengan Pihak terafiliasi, Lokasi lahan yang diperjual belikan, letaknya bersebelahan dengan lokasi pabrik Perseroan yang sudah ada, dengan demikian akan memudahkan operasional pabrik dan lebih efisien dalam banyak hal. Disamping itu, luas tanah yang ingin dibeli, sesuai dengan kebutuhan Perseroan. d. Ringkasan Laporan Penilai, Analisa Manfaat dan Risiko dari Rencana Transaksi berdasarkan Laporan Penilai adalah sbb : Manfaat dari Rencana Transaksi adalah: 1. Perseroan dapat membangun gudang milik sendiri guna mengurangi biaya sewa dan meningkatkan kapasitas penyimpanan bahan baku sehingga dapat mendukung pertumbuhan Perseroan untuk jangka panjang. 2. Efisiensi, karena lokasi tanah yang dipilih berdekatan dengan pabrik Perseroan. 3. Kepemilikan aset properti berupa Tanah merupakan suatu investasi yang baik bagi Perusahaan karena nilainya cenderung meningkat. Sementara itu, terdapat risiko akibat dari Rencana Transaksi, yaitu timbulnya beban Perseroan atas kepemilikan aset, seperti biaya pengalihan hak, biaya asuransi dan pajak properti. e. Kewajaran Rencana Transaksi berdasarkan Laporan Penilai : Berdasarkan analisis kewajaran Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan dalam laporan, Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi Pembelian Tanah yang dilakukan oleh PT Mayora Indah Tbk adalah wajar. f. Transaksi ini bukan merupakan pengambilalihan perusahaan yang dilakukan oleh Perseroan. g. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan banyak terima kasih. Hormat kami, YUNI GUNAWAN LT
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT. Tejopratama Mandirigemilang
p.1 ×2
unresolved
org
PT. Tejo Mandiri Gemilang
p.1 ×2
unresolved
org
PT Mayora
p.2
unresolved
org
PT Prima Padan Ohana Utama Internasional
p.2
unresolved
org
KJPP FELIX SUTANDAR DAN REKAN
· Penilai
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
425 ms
13 Sep 2026 16:19
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'yang bersangkutan adalah :'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'yang bersangkutan adalah :',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}