Back to announcement
20240701_CASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677465_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed CASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk.
PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis, tanggal
27 Juni 2024 di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Lantai M, Sapphire Room, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling II nomor 3, Jakarta Selatan,
telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk.
(selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 15.14 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen : Tuan HARKIE KOSADI
Komisaris : Tuan DARWIN
Direksi
Direktur Utama : Tuan IR. MALIANA HERUTAMA MALKAN, MSC
Direktur : Tuan MUHAMAD AIDIL FATHANY
1
Page 2
B. Mata Acara RUPST
1. Persetujuan Laporan Tahunan 2023, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta
pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023, dengan memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan
Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan-
tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023;
3. Penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2024; dan
4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket
remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
➢ Untuk keseluruhan Mata Acara RUPST berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 (“POJK No.15/2020”) dan Pasal 11 ayat 2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar
Perseroan, RUPST dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili. .
-Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak
44.158.993.488 (empat puluh empat miliar seratus lima puluh delapan juta sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus delapan
2
Page 3
puluh delapan) saham atau mewakili 81,06% (delapan puluh satu koma nol enam persen) dari 54.476.269.803 (lima puluh empat miliar
empat ratus tujuh puluh enam juta dua ratus enam puluh sembilan ribu delapan ratus tiga) saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal hari ini.
-Sehingga dengan demikian RUPST telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK No.15/2020 dan Anggaran Dasar
Perseroan, dari dan oleh karenanya RUPST dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPST. Dalam acara tanya jawab tidak ada pemegang saham atau
kuasa para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPST.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
dengan cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, pemegang saham yang hadir dalam RUPST namun
tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
F. Keputusan RUPST
Mata Acara Pertama
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
3
Page 4
Mata Acara Pertama
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Mata Acara Pertama Sebanyak 44.158.993.488 (empat Tidak ada. Tidak ada.
RUPST disetujui puluh empat miliar seratus lima
dengan suara bulat. puluh delapan juta sembilan ratus
sembilan puluh tiga ribu empat
ratus delapan puluh delapan) saham
atau 100% (seratus persen) dari
jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST.
Keputusan Mata Acara 1. Menerima dan menyetujui baik Laporan Pengurusan Direksi dan Pengawasan Dewan Komisaris
Pertama RUPST mengenai jalannya Perseroan berikut tata usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023;
2. Memberikan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk tugas pengawasan dan Direksi Perseroan untuk tugas pengurusan dalam tahun 2023,
sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023;
3. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023;
4. Menerima dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi
Komprehensif Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
4
Page 5
Mata Acara Pertama
Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Antadaya, Helmiansyah dan
Yassirli dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material sebagaimana diuraikan dalam
Laporan No. 00050/2.1254/AU.1/09/1530-1/1/III/2024, tertanggal 28 Maret 2024.
Mata Acara Kedua
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Mata Acara Kedua Sebanyak 44.158.993.488 (empat Tidak ada. Tidak ada.
RUPST disetujui puluh empat miliar seratus lima
dengan suara bulat. puluh delapan juta sembilan ratus
sembilan puluh tiga ribu empat
ratus delapan puluh delapan) saham
atau 100% (seratus persen) dari
jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST.
Keputusan Mata Acara Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 adalah sebagai berikut :
Kedua RUPST 1. Sebesar Rp.500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) akan dibukukan sebagai dana cadangan.
2. Sisanya sebesar Rp. 96.325.059.539,- (Sembilan Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Lima
5
Page 6
Mata Acara Kedua
Juta Lima Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah) sebagai laba ditahan
untuk pertumbuhan kegiatan dan usaha Perseroan.
Mata Acara Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 44.158.402.488 (empat Tidak ada. Sebanyak 591.000 (lima ratus
suara bulat puluh empat miliar seratus lima sembilan puluh satu ribu) saham
puluh delapan juta empat ratus dua atau 0,001% (nol koma nol nol
ribu empat ratus delapan puluh satu persen) dari jumlah suara
delapan) saham atau 99,998% yang sah dan dihitung dalam
(sembilan puluh sembilan koma RUPST.
sembilan sembilan delapan persen)
dari jumlah suara yang sah dan
dihitung dalam RUPST.
Keputusan Mata Acara Menyetujui dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Ketiga RUPST Akuntan Publik yang diakui dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi Komite
6
Page 7
Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan kuasa dan wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya mengenai
pengangkatan Kantor Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 44.158.993.488 (empat Tidak ada. Tidak ada.
suara bulat puluh empat miliar seratus lima
puluh delapan juta sembilan ratus
sembilan puluh tiga ribu empat ratus
delapan puluh delapan) saham atau
100% (seratus persen) dari jumlah
suara yang sah dan dihitung dalam
RUPST.
Keputusan Mata Acara 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan untuk
Keempat RUPST menetapkan remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan dengan memperhatikan saran dan rekomendasi dari komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
7
Page 8
Mata Acara Keempat RUPST
2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan rincian pembagian
jumlah remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya yang akan diberikan diantara masing-
masing anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan dengan memperhatikan saran dan pendapat
yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan remunerasi,
tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan
saran dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 15.56 WIB.
Jakarta, 27 Juni 2024
PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk.
DIREKSI
8
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 27 Jun 2024 · 15:14– |
| Present | 44,158,993,488 (81.06%) |
| Chair | — |
Agenda 3
approved
For
44,158,402,488
100.00%
Against
591,000
0.00%
Abstain
—
—
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HARKIE KOSADI
p.1
unresolved
person
DARWIN
p.1
unresolved
person
IR. MALIANA HERUTAMA MALKAN
p.1
unresolved
person
MUHAMAD AIDIL FATHANY
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Antadaya
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
556 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.001',
'pct_for': '99.998',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'asa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
'menunjuk Kantor Ketiga RUPST Akuntan Publik '
'yang diakui dan terdaftar di Otoritas Jasa '
'Keuangan yang akan melakukan audit atas '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'2024, dengan memperhatikan rekomendasi Komite '
'6 Audit dan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku serta memberikan kuasa dan wewenang '
'kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan '
'jumlah honorarium dan persyaratan lainnya '
'mengenai pengangkatan Kantor Akuntan Publik '
'tersebut. Mata Acara Keempat RUPST Jumlah '
'Pemegang Tidak ada Saham Yang Bertanya Hasil '
'Pemungutan Setuju Suara Rapat disetujui '
'dengan Sebanyak 44.158.993.488 (empat Tidak '
'ada. Tidak ada. suara bulat puluh empat '
'miliar seratus lima puluh delapan juta '
'sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu empat '
'ratus delapan puluh delapan) saham atau 100% '
'(seratus persen) dari jumlah suara yang sah '
'dan dihitung dalam RUPST. Keputusan',
'seq': 3,
'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara bulat puluh puluh '
'ribu delapan) (sembilan',
'votes_abstain': None,
'votes_against': '591000',
'votes_for': '44158402488'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-27',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '81.06',
'shares_present': '44158993488',
'shares_total_voting': '54476269803',
'time_start': '15:14:00'}