Back to announcement
20240701_NATO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677481_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed NATOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Bali, 01 Juli 2024
No : 024/DIR-NATO/VII/2024
Lamp : 2 berkas
Kepada YTH.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
JL. Lapangan Banteng Timur No 2-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan Luar Biasa PT Surya Permata
Andalan Tbk
Dengan Hormat,
Dengan ini diberitahukan bahwa PT Surya Permata Andalan Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”), berkedudukan di Bali, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 28
Juni 2024 di Hotel Mulia Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa.
A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)
RUPST dibuka pada pukul 10.12 WIB
Direksi :
Direktur Utama : Tuan Gede Putu Adnawa;
Direktur (Independen) : Nyonya Dessy Christian;
Dewan Komisaris :
Komisaris (Independen) : Tuan Hotrin Tua Situmorang;
Korum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 6.171.797.235 (enam milyar seratus tujuh puluh satu juta
tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus tiga puluh lima) saham atau mewakili 77,14% (tujuh
puluh tujuh koma empat belas persen) dari 8.001.111.504 (delapan miliar satu juta seratus sebelas
ribu lima ratus empat) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
acara rapat RUPST.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
a. Mata Acara Ke-1 Rapat : nihil
b. Mata Acara Ke-2 Rapat : nihil
c. Mata Acara Ke-3 Rapat : nihil
1
PT Surya Permata Andalan Tbk Jl Sarinande No. 20 P +62 361 738 163 F +62 361 731 652
www.suryapermataandalan.co.id Bali - Indonesia E admin@suryapermataandalan.co.id
Page 2
d. Mata Acara Ke-4 Rapat : nihil
e. Mata Acara Ke-5 Rapat : nihil
Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
suara.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :
Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju
Ke-1 0 0 6.171.797.235 6.171.797.235
Ke-2 0 0 6.171.797.235 6.171.797.235
Ke-3 0 0 6.171.797.235 6.171.797.235
Ke-4 0 0 6.171.797.235 6.171.797.235
Ke-5 Tidak ada pemungutan suara
Hasil Keputusan RUPST :
Mata Acara Ke-1 Rapat
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu)
Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga) serta memberikan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
(tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga).
Mata Acara Ke-2 Rapat
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 dengan rincian sebagai
berikut:
a. Sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagai dana cadangan;
b. Sisanya sebesar Rp 519.721.926 (lima ratus sembilan belas juta tujuh ratus dua puluh satu
ribu sembilan ratus dua puluh enam rupiah) sebagai laba ditahan untuk modal kerja
Perseroan.
Mata Acara Ke-3 Rapat
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Dolly, Bambang, Sulistyanto, Dadang & Ali yang akan
melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal
31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat).
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
a. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
tersebut.
b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan
Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.
Mata Acara Ke-4 Rapat
Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024
2
PT Surya Permata Andalan Tbk Jl Sarinande No. 20 P +62 361 738 163 F +62 361 731 652
www.suryapermataandalan.co.id Bali - Indonesia E admin@suryapermataandalan.co.id
Page 3
(dua ribu dua puluh empat).
Mata Acara Ke-5 Rapat
-Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per 31
(tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga) pada Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan yang dilaksanakan pada hari ini, Jumat, (dua puluh delapan) Juni 2024 (dua ribu dua puluh
empat).
B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
RUPSLB dibuka pada pukul 10.49 WIB
Direksi :
Direktur Utama : Tuan Gede Putu Adnawa;
Direktur (Independen) : Nyonya Dessy Christian;
Dewan Komisaris :
Komisaris (Independen) : Tuan Hotrin Tua Situmorang;
Korum Kehadiran :
RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 6.171.797.235 (enam miliar seratus tujuh puluh satu juta
tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus tiga puluh lima) saham atau mewakili 77,14% (tujuh
puluh tujuh koma empat belas persen) dari 8.001.111.504 (delapan miliar satu juta seratus sebelas
ribu lima ratus empat) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
acara rapat RUPSLB.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
- Mata Acara Tunggal Rapat : nihil
Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil
berdasarkan suara yang disampaikan dalam RUPSLB, dan suara yang telah disampaikan oleh
Pemegang Saham melalui eASY.KSEI.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :
Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju
Tunggal 0 18.138.100 6.153.659.135 6.153.659.135
3
PT Surya Permata Andalan Tbk Jl Sarinande No. 20 P +62 361 738 163 F +62 361 731 652
www.suryapermataandalan.co.id Bali - Indonesia E admin@suryapermataandalan.co.id
Page 4
Hasil Keputusan RUPSLB:
A.
1. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya
dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu
sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk
penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui
penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun perpanjangan
maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), terkait transaksi
yang dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
2. Memberi kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan tersebut
diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen,termasuk namun tidak
terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti surat kuasa, surat
pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan
persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan,
tanpa pengecualian.
3. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan
sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa pengecualian.
B. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta
Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat
atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan
selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan
hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.
Akta risalah rapat ini dibuat dalam nomor 103 dan 104 tanggal 28 Juni 2024 dari kantor Notaris Yulia,
SH, Notaris di Jakarta.
Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Surya Permata Andalan Tbk.
Gede Putu Adnawa
Direktur Utama
4
PT Surya Permata Andalan Tbk Jl Sarinande No. 20 P +62 361 738 163 F +62 361 731 652
www.suryapermataandalan.co.id Bali - Indonesia E admin@suryapermataandalan.co.id
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 28 Jun 2024 · 10:12– |
| Present | 6,171,797,235 (77.14%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
6,171,797,235
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
6,171,797,235
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
6,171,797,235
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
6,171,797,235
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
6,153,659,135
—
Against
18,138,100
—
Abstain
0
—
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Surya Permata Andalan Tbk
p.1 ×14
unresolved
person
Gede Putu Adnawa
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Dessy Christian
p.1 ×2
unresolved
person
Hotrin Tua Situmorang
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dolly
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×2
unresolved
person
Yulia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
621 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6171797235',
'votes_in_favor_total': '6171797235'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6171797235',
'votes_in_favor_total': '6171797235'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6171797235',
'votes_in_favor_total': '6171797235'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6171797235',
'votes_in_favor_total': '6171797235'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara '
'pemungutan suara. Keputusan diambil '
'berdasarkan suara yang disampaikan dalam '
'RUPSLB, dan suara yang telah disampaikan oleh '
'Pemegang Saham melalui eASY.KSEI. Hasil '
'Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB : Mata '
'Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total '
'Setuju Tunggal 0 18.138.100 6.153.659.135 '
'6.153.659.135 3 PT Surya Permata Andalan Tbk '
'Jl Sarinande No. 20 P +62 361 738 163 F +62 '
'361 731 652 www.suryapermataandalan.co.id '
'Bali - Indonesia Hasil Keputusan RUPSLB: A. '
'1. Memberikan persetujuan kepada Direksi '
'Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak '
'atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan '
'Perseroan baik sebagian maupun atau '
'seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa '
'transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang '
'berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu '
'1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas '
'keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat '
'utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran '
'umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang '
'diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas '
'anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing '
'(berikut seluruh penambahan dan/atau '
'perubahannya), terkait transaksi yang '
'dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK '
'17/2020. 2. Memberi kuasa penuh kepada '
'Direksi Perseroan, sehubungan dengan '
'keputusan tersebut diatas, untuk '
'menandatangani setiap dan semua perjanjian '
'dan dokumen,termasuk namun tidak terbatas '
'pada perjanjian pengalihan dan dokumen '
'terkait lainnya seperti surat kuasa, surat '
'pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan '
'untuk pengalihan kekayaan berdasarkan '
'persyaratan dan ketentuan sebagaimana '
'dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi '
'Perseroan, tanpa pengecualian. 3. '
'Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala '
'tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan '
'sehubungan dengan pelaksanaan '
'keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa '
'pengecualian. B. Memberikan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan '
'ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu '
'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
'dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta '
'menandatangani semua surat atau akta yang '
'diperlukan dan selanjutnya melakukan segala '
'sesuatu yang dipandang perlu dan berguna '
'untuk melaksanakan hal tersebut di atas, '
'tanpa ada yang dikecualikan. Akta risalah '
'rapat ini dibuat dalam nomor 103 dan 104 '
'tanggal 28 Juni 2024 dari kantor Notaris '
'Yulia, SH, Notaris di Jakarta. Demikian '
'ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, '
'atas perhatian dan kerjasamanya kami '
'mengucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT '
'Surya Permata Andalan Tbk. Gede Putu Adnawa '
'Direktur Utama 4 PT Surya Permata Andalan Tbk '
'Jl Sarinande No. 20 P +62 361 738 163 F +62 '
'361 731 652 www.suryapermataandalan.co.id '
'Bali - Indonesia',
'seq': 5,
'title': 'Tunggal PT Surya Permata Andalan Tbk '
'www.suryapermataandalan.co.id',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '18138100',
'votes_for': '6153659135',
'votes_in_favor_total': '6153659135'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '77.14',
'shares_present': '6171797235',
'shares_total_voting': '8001111504',
'time_start': '10:12:00'}