Back to announcement
20240630_BHAT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677172_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BHATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.926
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 027/CN/N/VI/2024. Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT BHAKTI MULTI ARTHA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 28 Juni 2024 pukul 14.16 W.LB, yz tercantum dalam akta tertanggal 28 Juni 2024 nomor 105, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: Direksi : Direktur Utama : Tuan Dimas Teguh Mulyanto, S.E, Ak: Direktur : Tuan Chadafy Maraden Sibarani. Dewan Komisaris : Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Tuan Paul Rachmat Wullur: Komisaris : Tuan Ang Hendra Setiawan Angkaw. Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 4.045.124.700 (empat miliar cmpat puluh lima juta seratus dua puluh empat ribu tujuh ratus) saham atau mewakili 80,9096 (delapan puluh koma sembilan puluh persen) dari 5.000.000.000 (lima miliar) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : |. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Kesatu Rapat : nihil b. Mata Acara Kedua Rapat : nihil c. Mata Acara Ketiga Rapat 1 nihil d. Mata Acara Keempat Rapat 1 nihil c. Mata Acara Kelima Rapat 1 nihil f. Mata Acara Keenam Rapat 1 nihil
Page 2 OCR 0.919
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : -Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : —— Mata Acara Abstain | Tidak Setuju | Setuju Total Setuju Kesatu 0 0 4.045.124.700 4.045.124.700 | Kedua 0 N 0 4.045.124.700 4.045.124.700 | Ketiga 0 0 — |a.o0as.124.700 4.045.124.700 |. Keempat 0 0 124.700 4.045.124.700 Kelima 00000 “4.045.124.700 4.045.124.700 0 124.700 4.045.124.700 Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Kesatu Rapat -Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga) serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Mata Acara Kedua Rapat -Menyetujui Penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) adalah sebagai berikut : 1. Sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) ditetapkan sebagai dana cadangan untuk memenuhi ketentuan pasal 70 UUPT, yang akan digunakan sesuai pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan: 2. Sisanya yaitu sebesar Rp2.849.550.967.- (dua miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta lima ratus lima puluh ribu sembilan ratus enam puluh tujuh Rupiah) sebagai laba ditahan untuk kegiatan Operasional Perseroan. Mata Acara Ketiga Rapat 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat).
Page 3 OCR 0.942
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. “62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk : a. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut. b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK. Mata Acara Keempat Rapat -Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara Kelima Rapat I. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, -———- sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya RUPST, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut: Direksi Direktur Utama : tuan DIMAS TEGUH MULYANTO, S.E, Ak Direktur : tuan CHADAFY MARADEN SIBARANI: Komisaris Komisaris Utama/ Komisaris Independen : tuan PAUL RACHMAT WULLUR, Komisaris : tuan ANG HENDRA SETIAWAN ANGKAW. » . Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan pengurus ini kepada instansi yang --- berwenang. Mata Acara Keenam Rapat Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per 30 (tiga puluh) November 2023 (dua ribu dua puluh tiga), pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan pada hari ini, Jum'at, tanggal 28 (dua puluh delapan) Juni 2024 (dua ribu dua puluh empat).
Page 4 OCR 0.944
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com — bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×4
unresolved
person
Dimas Teguh Mulyanto
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Chadafy Maraden Sibarani.
· Direktur
p.1
unresolved
person
Ang Hendra Setiawan Angkaw. Kuorum Kehadiran
· Komisaris
p.1 ×4
unresolved
org
Menunjuk Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
133 ms
13 Sep 2026 16:20
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Jakarta,'}