Back to announcement
20240630_TIRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677169_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed TIRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Berkedudukan dan Berkantor Pusat di Jakarta Timur
(‘Perseroan’)
Pengumuman Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”)
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat) yaitu :
A. Pada :
Hari/tanggal : Kamis, 27 Juni 2024
Tempat : Ruang Seminar PT.Tira Austenite Tbk
Jl. Pulo Ayang Kav.R-1
Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Waktu : Pukul 10.19 – 11.36 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 dilakukan secara fisik dan
elektronik, yang dilakukan melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan
(https://easy.ksei.co.id) dengan live streaming melalui webinar zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI
submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes.KSEI dalam tautan (https://akses.ksei.co.id) yang
disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
B. Mata Acara/Agenda Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama tahun buku
2023 termasuk didalamnya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku 2023
dan Pengesahan Laporan Tahunan Keuangan Perseroan tahun buku 2023 yang berakhir 31 Desember
2023.
2. Pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan untuk
tahun buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.
3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik (AP) dan
Kantor Akuntan Publik (KAP) serta menentukan besarnya honorarium serta persyaratan lainnya untuk
tahun buku 2024.
5. Persetujuan pemberian remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan pemberian wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pemberian remunerasi bagi Direksi Perseroan.
6. Persetujuan Pengangkatan Kembali/ Perubahan Susunan Direksi Perseroan.
7. Persetujuan Pengangkatan Kembali/ Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan.
C. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
RUPS ini dihadiri oleh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan berpartisipasi secara fisik
maupun secara elektronik melalui live streaming dengan mengakses menu eASY.KSEI submenu Tayangan
RUPS yang berada pada fasilitas AKSes.KSEI dalam tautan (https://akses.ksei.co.id) yang disediakan
PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang akan diuraikan sebagai berikut :
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Page 2
- Komisaris : Rudianto Darmawan Santoso
- Komisaris Independen : Harry Kurniawan
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
- Direktur Utama : Selo Winardi
- Direktur : Soeseno Adi
- Direktur : Doktor Agus Hasan Sulistiono Reksoprodjo
D. Pemimpin Rapat :
Berdasarkan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal 13 ayat 1 huruf a
Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh Bapak Harry Kurniawan selaku anggota Dewan Komisaris
yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisarisi untuk mengetuai dan memimpin Rapat melalui surat penunjukkan
Ketua Rapat tanggal 12 Juni 2024.
E. Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
503.276.034 (lima ratus tiga juta dua ratus tujuh puluh enam ribu tiga puluh empat) saham atau setara dengan
85,59% (delapan puluh lima koma lima puluh sembilan persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu berjumlah 588.000.000 (lima ratus delapan puluh
delapan juta) lembar saham, oleh karenanya telah memenuhi kuorum kehadiran Rapat.
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat untuk tiap mata acara atau Agenda Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
G. Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan seluruh mata acara RUPST dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
suara. dan Keputusan Rapat adalah : sah apabila disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh
suara dengan hak suara yang hadir dalam Rapat untuk mata acara Rapat Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat,
Kelima, Keenam dan Ketujuh. Suara pemegang saham dihitung dan telah disampaikan melalui Electronic
General Meeting System KSEI (”eASY.KSEI”) dalam tautan (https://easy.ksei.co.id)
H. Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara atau Agenda Pertama sampai Ketujuh :
1. Pengambilan keputusan dilakukan dengan menanyakan apakah usulan yang diajukan dalam Rapat
dapat disetujui oleh Pemegang saham dan / atau kuasa hukumnya yang hadir secara fisik
- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara
abstain (blanko);
- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju;
- Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
- Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.
Page 3
2. Selanjutnya jumlah suara akan dihitung dengan suara yang telah diberikan melalui eASY.KSEI melalui
link di https://akses.ksei.co.id/
I. Hasil Keputusan Rapat :
1) Mata Acara Pertama :
KUORUM PEMEGANG SAHAM HASIL
KEHADIRAN TIDAK SETUJU ABSTAIN SETUJU RUPS
Ya/Tidak % Lembar % Lembar % Lembar %
YA 85,59 0 0 0 0 503.276.034 100 Setuju
Keputusan :
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan
Direksi tentang Tata Kelola Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan
Keuangan Tahunan Kopnsolidasian Perseroan yang berakhir 31 Desember 2023 yang telah diperiksa/ diaudit
oleh Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Teramihardja, Pradhono & Chandra, sebagaimana
termaktub dalam Laporan No. 00115/2.0851/AU.1/04/1208-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024.
2) Mata Acara Kedua :
KUORUM PEMEGANG SAHAM HASIL
KEHADIRAN TIDAK SETUJU ABSTAIN SETUJU RUPS
Ya/Tidak % Lembar % Lembar % Lembar %
YA 85,59 0 0 0 0 503.276.034 100 Setuju
Keputusan :
Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama periode
2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.
3) Mata Acara Ketiga :
KUORUM PEMEGANG SAHAM HASIL
KEHADIRAN TIDAK SETUJU ABSTAIN SETUJU RUPS
Ya/Tidak % Lembar % Lembar % Lembar %
YA 85,59 0 0 0 0 503.276.034 100 Setuju
Keputusan :
Menyetujui penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar Rp
1.256.279.784,- ( satu miliar dua ratus lima puluh enam juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus
delapan puluh empat Rupiah), akan dipergunakan untuk memperkuat modal kerja Perseroan.
Page 4
4) Mata Acara Keempat :
KUORUM PEMEGANG SAHAM HASIL
KEHADIRAN TIDAK SETUJU ABSTAIN SETUJU RUPS
Ya/Tidak % Lembar % Lembar % Lembar %
YA 85,59 0 0 0 0 503.276.034 100 Setuju
Keputusan :
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024,
termasuk menentukan honorarium serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan
Publik tersebut;
2. Menyetujui pendelegasian wewenang karena diperlukan rapat koordinasi dari semua Komisaris
Perseroan dan juga waktu yang cukup untuk menentukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang
memenuhi kriteria;
3. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) melalui proses pemilihan
langsung dengan kriteria sebagai berikut :
− Tata cara penilaian dimulai dari aspek administrasi, teknis dan harga;
− Mengundang dan meminta penawaran baru minimal 2 (dua) Kantor Akuntan Publik yang
berpengalaman;
− Kantor Akuntan Publik (KAP) harus yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan pihak-pihak lain
yang secara tertulis mensyaratkannya.
5) Mata Acara Kelima :
KUORUM PEMEGANG SAHAM HASIL
KEHADIRAN TIDAK SETUJU ABSTAIN SETUJU RUPS
Ya/Tidak % Lembar % Lembar % Lembar %
YA 85,59 0 0 0 0 503.276.034 100 Setuju
Keputusan :
Menyetujui pemberian remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris sebesar Rp.1.170.000.000,- (satu milyar
seratus tujuh puluh juta rupiah) bruto per tahun dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menentukan besarnya remunerasi bagi Direksi Perseroan.
6) Mata Acara Keenam :
KUORUM PEMEGANG SAHAM HASIL
KEHADIRAN TIDAK SETUJU ABSTAIN SETUJU RUPS
Ya/Tidak % Lembar % Lembar % Lembar %
YA 85,59 0 0 0 0 503.276.034 100 Setuju
Page 5
Keputusan :
Menyetujui untuk mengangkat Direksi Perseroan untuk masa jabatan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak
tanggal Penyelenggaraan Rapat Perseroan tahun 2024 sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan sehingga
susunan Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
tahun 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2025,
adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Selo Winardi
Direktur : Soeseno Adi
Direktur : Totok Indratno
7) Mata Acara Ketujuh :
KUORUM PEMEGANG SAHAM HASIL
KEHADIRAN TIDAK SETUJU ABSTAIN SETUJU RUPS
Ya/Tidak % Lembar % Lembar % Lembar %
YA 85,59 0 0 0 0 503.276.034 100 Setuju
Keputusan:
Menyetujui untuk mengangkat Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan selama 1 (satu) tahun
terhitung sejak tanggal Penyelenggaraan Rapat Perseroan tahun 2024 sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan tahun 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan tahun 2025, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Agus Hasan Sulistiono Reksoprojo
Komisaris : Rudianto Darmawan Santoso
Komisaris : Abyasa Kamdani
Komisaris Independen : Harry Kurniawan
Komisaris Independen : Ely
Jakarta, 27 Juni 2024
PT Tira Austenite Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 27 Jun 2024 · 10:19–11:36 |
| Present | 503,276,034 (85.59%) |
| Chair | Harry Kurniawan |
Agenda 1
approved
For
503,276,034
—
Against
86
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
503,276,034
—
Against
86
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
503,276,034
—
Against
86
—
Abstain
0
—
Agenda 6
approved
For
503,276,034
—
Against
86
—
Abstain
0
—
Agenda 7
approved
For
503,276,034
—
Against
86
—
Abstain
0
—
Agenda 8
approved
For
503,276,034
—
Against
86
—
Abstain
0
—
Agenda 9
approved
For
503,276,034
—
Against
86
—
Abstain
0
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. B.
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
703 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan '
'Perseroan tahun buku 2023 termasuk di '
'dalamnya Laporan Direksi tentang Tata Kelola '
'Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris, dan Laporan Keuangan Tahunan '
'Kopnsolidasian Perseroan yang berakhir 31 '
'Desember 2023 yang telah diperiksa/ diaudit '
'oleh Akuntan Publik dari Kantor Akuntan '
'Publik (KAP) Teramihardja, Pradhono & '
'Chandra, sebagaimana termaktub dalam Laporan '
'No. 00115/2.0851/AU.1/04/1208-1/1/III/2024 '
'tanggal 27 Maret 2024. 2)',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '85.59',
'votes_for': '503276034'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan '
'Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan '
'mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk '
'tahun buku 2024, termasuk menentukan '
'honorarium serta persyaratan lainnya '
'sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik '
'tersebut; 2. Menyetujui pendelegasian '
'wewenang karena diperlukan rapat koordinasi '
'dari semua Komisaris Perseroan dan juga waktu '
'yang cukup untuk menentukan Akuntan '
'Publik/Kantor Akuntan Publik yang memenuhi '
'kriteria; 3. Menyetujui penunjukan Akuntan '
'Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) '
'melalui proses pemilihan langsung dengan '
'kriteria sebagai berikut : − Tata cara '
'penilaian dimulai dari aspek administrasi, '
'teknis dan harga; − Mengundang dan meminta '
'penawaran baru minimal 2 (dua) Kantor Akuntan '
'Publik yang berpengalaman; − Kantor Akuntan '
'Publik (KAP) harus yang terdaftar di Otoritas '
'Jasa Keuangan dan pihak-pihak lain yang '
'secara tertulis mensyaratkannya. 5)',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '85.59',
'votes_for': '503276034'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui pemberian remunerasi bagi anggota '
'Dewan Komisaris sebesar Rp.1.170.000.000,- '
'(satu milyar seratus tujuh puluh juta rupiah) '
'bruto per tahun dan pemberian wewenang kepada '
'Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya '
'remunerasi bagi Direksi Perseroan. 6)',
'seq': 5,
'title': 'Setuju sebesar Rp ribu tujuh ratus',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '85.59',
'votes_for': '503276034'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui untuk mengangkat Direksi Perseroan '
'untuk masa jabatan selama 1 (satu) tahun '
'terhitung sejak tanggal Penyelenggaraan Rapat '
'Perseroan tahun 2024 sesuai dengan Anggaran '
'Dasar Perseroan sehingga susunan Direksi '
'Perseroan terhitung sejak tanggal Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2024 '
'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan Perseroan tahun 2025, adalah '
'sebagai berikut: Direksi Direktur Utama : '
'Selo Winardi Direktur : Soeseno Adi Direktur '
': Totok Indratno 7)',
'seq': 6,
'title': 'Setuju Akuntan Publik tahun buku 2024, penunjukan '
'Akuntan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '85.59',
'votes_for': '503276034'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui untuk mengangkat Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk masa jabatan selama 1 (satu) '
'tahun terhitung sejak tanggal Penyelenggaraan '
'Rapat Perseroan tahun 2024 sesuai dengan '
'Anggaran Dasar Perseroan sehingga susunan '
'Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak '
'tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'Perseroan tahun 2024 sampai dengan ditutupnya '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
'tahun 2025, adalah sebagai berikut: Dewan '
'Komisaris Komisaris Utama : Agus Hasan '
'Sulistiono Reksoprojo Komisaris : Rudianto '
'Darmawan Santoso Komisaris : Abyasa Kamdani '
'Komisaris Independen : Harry Kurniawan '
'Komisaris Independen : Ely Jakarta, 27 Juni '
'2024 PT Tira Austenite Tbk Direksi',
'seq': 7,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '85.59',
'votes_for': '503276034'},
{'approved': True,
'seq': 8,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '85.59',
'votes_for': '503276034'},
{'approved': True,
'seq': 9,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '85.59',
'votes_for': '503276034'}],
'chair_name': 'Harry Kurniawan',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-27',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.59',
'shares_present': '503276034',
'time_end': '11:36:00',
'time_start': '10:19:00',
'venue': 'Ruang Seminar PT.Tira Austenite Tbk Jl. Pulo Ayang Kav.R-1 Kawasan '
'Industri Pulogadung, Jakarta Timur.'}