Skip to content
Back to announcement

20240628_INPC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677149_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed INPC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                        PENGUMUMAN
           RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN &
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                      PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL Tbk
                                         (“Perseroan”)


Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang selanjutnya disebut “Rapat”, sebagai berikut:

Hari/tanggal             : Rabu, 26 Juni 2024
Waktu                    : 10.31 - 11.45 WIB
Tempat                   : Discovery Sky, 9th Floor Hotel Discovery Ancol, Jalan Lodan Timur No. 7
                           Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, 14430.

A.   Mata Acara Rapat:
     Agenda RUPST adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan
         Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2023;
     2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023;
     3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Tahun Buku 2024;
     4. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan
         anggota Dewan Komisaris; dan
     5. Perubahan Susunan Kepengurusan Perseroan.


     Agenda RUPS LB adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.




                                                                                                1
Page 2
B. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat :

   Dewan Komisaris:

   Komisaris Utama/Komisaris Independen                  : Bapak Kiki Syahnakri
   Komisaris Independen                                  : Ibu Elizawatie Simon
   Komisaris Independen                                  : Ibu Pesta Uli Sitanggang

   Direksi:

   Direktur Utama                                        : Bapak Andy Kasih
   Wakil Direktur Utama                                  : Ibu Christina Harapan
   Direktur Kepatuhan/Direktur Independen                : Bapak Indrastomo Nugroho
   Direktur                                              : Bapak Indra S. Budianto
   Direktur                                              : Bapak Handoyo Soedirdja

C. Pimpinan Rapat
   Rapat dipimpin oleh Bapak Kiki Syahnakri, selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen
   Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 001/KOM-BAGI/VI/2024 tanggal 25
   Juni 2024.

D. Kehadiran Pemegang Saham

    Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang sah,
    berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra selaku
    Biro Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai berikut:

    1.   RUPST       : 17.782.312.491 saham, atau mewakili 87,9293% dari 20.223.412.907
                       saham;
    2.   RUPS LB     : 17.782.232.191 saham, atau mewakili 87,9289% dari 20.223.412.907
                       saham.
E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat

   Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
   dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan

   Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
   mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
   dengan pemungutan suara.


                                                                                            2
Page 3
G. Hasil Pemungutan Suara

  1. RUPST

    a) Mata Acara Rapat Pertama:

       1)   Jumlah suara blanko (abstain) : 3.000 saham
       2)   Jumlah suara tidak setuju : nihil
       3)   Jumlah suara setuju : 17.782.309.491 saham
       4)   Sehingga total suara setuju : 17.782.312.491 saham atau sebesar 100%.

    b) Mata Acara Rapat Kedua:
       1)   Jumlah suara blanko (abstain) : 3.000 saham
       2)   Jumlah suara tidak setuju : 8.316.566 saham
       3)   Jumlah suara setuju : 17.773.992.925 saham
       4)   Sehingga total suara setuju : 17.773.995.925 saham atau sebesar 99,953 % atau lebih
            dari ½ bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

    c) Mata Acara Rapat Ketiga:
       1)    Jumlah suara blanko (abstain) : 3.000 saham
       2)    Jumlah suara tidak setuju : nihil
       3)    Jumlah suara setuju : 17.782.309.491 saham
       4)    Sehingga total suara setuju : 17.782.312.491 saham atau sebesar 100%.

    d) Mata Acara Rapat Keempat
       1)    Jumlah suara blanko (abstain) : 3.000 saham
       2)    Jumlah suara tidak setuju : nihil
       3)    Jumlah suara setuju : 17.782.309.491 saham
       4)    Sehingga total suara setuju : 17.782.312.491 saham atau sebesar 100%.


    e) Mata Acara Rapat Kelima:
       1)    Jumlah suara blanko (abstain) : 3.000 saham
       2)    Jumlah suara tidak setuju : 16.403.400 saham
       3)    Jumlah suara setuju : 17.765.906.091 saham
       4)    Sehingga total suara setuju : 17.765.909.091 saham atau sebesar 99,907 % atau lebih
             dari ½ bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.



                                                                                                3
Page 4
  2. RUPS LB

    Mata Acara Rapat Pertama

    a)     Jumlah suara blanko (abstain) : 3.000 saham
    b)     Jumlah suara tidak setuju : 16.403.400 saham
    c)     Jumlah suara setuju : 17.765.825.791 saham
    d)     Sehingga total suara setuju : 17.765.828.791 saham atau sebesar 99,907 % atau lebih
           dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.


H. Keputusan Rapat.
   1. RUPST :
     Keputusan Mata Acara Rapat Pertama
     a) Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku
         2023, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan
         Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023;
     b) Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang
         telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan laporannya
         Nomor Ref : 00043/3.0409/AU.1/07/0524-3/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 dengan “Opini
         menyajikan secara Wajar”.


     Keputusan Mata Acara Rapat Kedua
     Menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk Tahun Buku yang berakhir pada Tanggal 31
     Desember 2023 dan seluruh laba bersih tersebut dipergunakan untuk memperkuat struktur
     permodalan dan ekspansi usaha Perseroan.


     Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga
     Menyetujui memberikan kuasa dan/atau mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris
     Perseroan berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk :
     a) Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono untuk melakukan
         audit atas buku-buku Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada Tanggal 31 Desember
         2024, dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti yang telah terdaftar pada Otoritas Jasa
         Keuangan (OJK), sesuai dengan kriteria POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan
         Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, dan Bank
         Indonesia serta memiliki reputasi, jika Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut tidak


                                                                                                 4
Page 5
  dapat menyelesaikan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan pada
  Periode Penugasan Profesional;
b) Menetapkan honorarium    untuk persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan
  Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.


Keputusan Mata Acara Rapat Keempat
Menyetujui tidak adanya kenaikan gaji dan tunjangan anggota Direksi serta gaji atau
honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris


Keputusan Mata Acara Rapat Kelima
a) Menyetujui mengangkat kembali anggota Direksi Perseroan yaitu:
   Direksi
   Ibu Christina Harapan, selaku Wakil Direktur Utama
   Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan menjadi
   sebagai berikut:
    DEWAN KOMISARIS
    Komisaris Utama/Komisaris Independen         : Bapak Kiki Syahnakri
    Wakil Komisaris Utama                        : Bapak Tomy Winata
    Wakil Komisaris Utama                        : Bapak Sugianto Kusuma
    Komisaris Independen                         : Ibu Elizawatie Simon
    Komisaris Independen                         : Ibu Pesta Uli Sitanggang

   DIREKSI
   Direktur Utama                               : Bapak Andy Kasih
   Wakil Direktur Utama                         : Ibu Christina Harapan
   Direktur Kepatuhan/Direktur Independen       : Bapak Indrastomo Nugroho
   Direktur                                     : Bapak Indra S. Budianto
   Direktur                                     : Bapak Handoyo Soedirdja

b) Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
   substitusi, untuk menyatakan/menuangkan keputusan tentang susunan anggota Dewan
   Komisaris dan Direksi tersebut di atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris,
   termasuk menuangkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terkait keputusan tersebut,
   dan memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi


                                                                                      5
Page 6
     Manusia Republik Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
     sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang
     berlaku.

2. RUPS LB
  Keputusan Mata Acara Rapat Pertama
  a) Menyetujui perubahan beberapa ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan yaitu:
    1. Ketentuan tentang Direksi
    2. Ketentuan tentang Tugas dan Wewenang Direksi
    3. Ketentuan tentang Dewan Komisaris
    4. Ketentuan tentang Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris
  b) Menyetujui penambahan beberapa ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan yaitu:
    1. Ketentuan tentang Aspek Transparansi Direksi
    2. Ketentuan tentang Aspek Transparansi Dewan Komisaris
  c) Menyetujui mengubah dan menyusun kembali seluruh pasal-pasal dalam Anggaran Dasar
    Perseroan dari pasal pertama sampai dengan pasal terakhir, dalam rangka penyesuaian
    dan pemenuhan ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola
    bagi Bank Umum.
  d) Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Perubahan
    Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
    perundangan yang berlaku.




                                Jakarta, 28 Juni 2024

                      PT Bank Artha Graha Internasional Tbk

                                      Direksi




                                                                                        6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published29 Jun 2024
Pages6
Characters11,045
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held26 Jun 2024 · 10:31–11:45
Present17,782,312,491 (87.93%)
ChairKiki Syahnakri
RUPS detail

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Kiki Syahnakri · Komisaris Utama p.2 ×5
linked person Elizawatie Simon p.2 ×3
linked person Christina Harapan · Wakil Direktur Utama p.2 ×5
linked person Sugianto Kusuma p.5
possible person Kanaka Puradiredja p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
possible person Tomy Winata p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tahun Buku p.1
unresolved person Pesta Uli Sitanggang p.2 ×2
unresolved person Andy Kasih p.2 ×2
unresolved person Indrastomo Nugroho p.2 ×2
unresolved person Indra S. Budianto p.2 ×2
unresolved person Handoyo Soedirdja C. Pimpinan p.2 ×3
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.4
unresolved org Bank Indonesia p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 963 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Kiki Syahnakri',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '87.9293',
 'shares_present': '17782312491',
 'shares_total_voting': '20223412907',
 'time_end': '11:45:00',
 'time_start': '10:31:00',
 'venue': 'Discovery Sky, 9 th Floor Hotel Discovery Ancol, Jalan Lodan Timur '
          'No. 7 Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, 14430. A.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result