Skip to content
Back to announcement

20240628_BPFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677082_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed BPFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                     PT. WOORI FINANCE INDONESIA Tbk
                       Berkedudukan di Jakarta Selatan
                               (“Perseroan”)

                 PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN



Direksi PT Woori Finance Indonesia Tbk. yang berkedudukan di Jakarta Selatan dengan
ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024, berada di Ruang Rapat
Perseroan, Gedung Chase Plaza Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Kav.21 Jakarta
12920, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

I. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Rapat diselenggarakan dari pukul 14.19 sampai dengan 15.05 WIB.

A. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang sah yang berjumlah 2.280.688.598 saham atau sama dengan 85,29% dari
jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan
sampai dengan tanggal Rapat ini, yaitu sejumlah 2.673.995.362 saham, dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 3 Juni 2024 sampai
dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, karenanya ketentuan
mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan dan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta
Peraturan di bidang Pasar Modal, telah terpenuhi.

B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur                    : Tuan HADY SUTIONO;
Direktur                    : Tuan JASIN HERMAWAN;

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris                 : Tuan SADHANA PRIATMADJA;
Komisaris Independen      : Nyonya DESTI LILIATI.
Page 2
C. Mata Acara Rapat

   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023
      termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
      Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan
      pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan
      Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
      mereka lakukan dalam tahun buku 2023;
   2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2023;
   3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
      laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dan pemberian wewenang
      untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
      serta persyaratan lainnya;
   4. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
      dan Direksi;
   5. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
      (untuk selanjutnya disebut Rapat).

D. Kesempatan Tanya Jawab

Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.


E. Mekanisme Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.


F. Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima:
- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
    yang memberikan suara tidak setuju;
- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
    memberikan suara blanko (abstain);
- Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
    setuju.
- Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.


G. Keputusan Rapat

Keputusan Mata Acara Pertama :
- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024,
   termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
   Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta
   memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
   charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
   dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
   tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut;

Keputusan Mata Acara Kedua :
Page 3
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebagai berikut :
   i. sebesar Rp 25.999.672.729,00 atau sebesar 30% dari laba bersih Perseroan tahun
       buku 2023, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham
       Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp
       9,72 per saham dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku;
   ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja
       Perseroan;
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
   setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
   diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
   menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
   Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
   keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan
   dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik lebih
   lanjut, serta untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya
   termasuk penggantian dan/atau pemberhentiannya.

Keputusan Mata Acara Keempat :
a. Menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
   Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, maksimum sebesar sama
   dengan tahun buku 2023 atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikan tidak
   melebihi 27% (twenty seven percent) dari tahun buku 2023, dan memberikan
   wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan
   memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
   dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
   rekomendasi dari Komite Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Kelima :
a. Menerima pengunduran diri Tuan JEONG DAE KIM selaku Direktur Perseroan,
   dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan;
b. Mengangkat Tuan HEON JOO RHEE selaku Direktur Utama Perseroan, terhitung
   sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 2 (dua) tahun;
c. Menegaskan dan mengangkat Tuan YUNSEONG LEE selaku Direktur Perseroan,
   terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun.
d. Mengangkat Tuan JEONG HYUK LEE selaku Komisaris Utama Perseroan
   terhitung sejak tanggal yang bersangkutan memperoleh persetujuan atas Penilaian
   Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “FPT
   Komisaris Utama”) (selanjutnya disebut “Tanggal Efektif Jabatan Komisaris Utama
   Baru”), untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun yang berlaku efektif terhitung sejak
   tanggal diterima surat FPT Komisaris Utama dari OJK. Pengangkatan tersebut
   menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak memperoleh persetujuan FPT Utama
   Komisaris, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang
   Saham Perseroan.
e. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
   berikut:
   Direksi :
   Direktur Utama            : Tuan HEON JOO RHEE *)
   Direktur                  : Tuan HADY SUTIONO ***)
   Direktur                  : Tuan JASIN HERMAWAN ***)
   Direktur                  : Tuan YUNSEONG LEE ****)
   Dewan Komisaris
Page 4
   Komisaris Utama           : Tuan JEONG HYUK LEE **)
   Komisaris                 : Tuan SADHANA PRIATMADJA ***)
   Komisaris Independen : Ibu DESTI LILIATI ***)
   *) dengan masa jabatan 2 (dua) tahun, yang berlaku efektif terhitung sejak
   ditutupnya Rapat ini.
   **) dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun, yang berlaku efektif terhitung sejak Tanggal
   Efektif Jabatan Komisaris Utama Baru.
   ***) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027.
   ****) dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun, yang berlaku efektif terhitung sejak
   ditutupnya Rapat ini.
f. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
   baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap
   tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Direksi
   dan Dewan Komisaris dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk
   menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, baik
   setelah ditutupnya Rapat ini maupun setelah efektifnya pengangkatan anggota
   Dewan Komisaris tersebut memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan
   Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, ke dalam akta-akta tersebut, dan selanjutnya
   memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
   tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                             Jakarta, 26 Juni 2024
                        PT. Woori Finance Indonesia, Tbk
                                    Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published28 Jun 2024
Pages4
Characters9,321
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2024 · 14:19–15:05
Present2,280,688,598 (85.29%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WOORI FINANCE INDONESIA Tbk p.1 ×7
linked person HADY SUTIONO p.1 ×3
linked person JASIN HERMAWAN p.1 ×3
linked person SADHANA PRIATMADJA p.1 ×3
linked person DESTI LILIATI. · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person JEONG DAE KIM · Direktur p.3
linked person HEON JOO RHEE · Direktur Utama p.3 ×3
linked person YUNSEONG LEE · Direktur p.3 ×3
linked person JEONG HYUK LEE · Komisaris Utama p.3 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 611 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.29',
 'shares_present': '2280688598',
 'shares_total_voting': '2673995362',
 'time_end': '15:05:00',
 'time_start': '14:19:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result