Skip to content
Back to announcement

20240628_CNAF_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31676982_lamp2.pdf

Other Text extracted CNAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 332

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                           JADWAL
                                                                                                                                                                    Tanggal Efektif               :                        26 Juni 2024                     Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                              :                 8 Juli 2024
                                                                                                                                                                    Masa Penawaran Umum           :                28 Juni – 4 Juli 2024                    Tanggal Distribusi Sukuk Wakalah Secara Elektronik                :                9 Juli 2024
                                                                                                                                                                    Tanggal Penjatahan            :                          5 Juli 2024                    Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                        :               10 Juli 2024
                                                                                                                                                                    Tanggal Penjatahan            :                          5 Juli 2024

                                                                                                                                                                    OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
                                                                                                                                                                    KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. PROSPEKTUS




                                                                                                                                                   PROSPEKTUS
                                                                                                                                                                    INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN
                                                                                                                                                                    PIHAK YANG KOMPETEN.


                                                                                                                                                                    PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA
                                                                                                                                                                    ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
                                                                                                                                                                .




                                                       SUKUK WAKALAH BI AL - ISTITSMAR BERKELANJUTAN I CIMB NIAGAAUTO FINANCE TAHAP I TAHUN 2024
                                                                                                                                                                                                                                     PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE
                                                                                                                                                                                                                                                   Kegiatan Usaha Utama
                                                                                                                                                                                                                                           Usaha Pembiayaan dan Pembiayaan Syariah
                                                                                                                                                                                                                        Berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Tangerang Selatan, Indonesia

                                                                                                                                                                                                         Kantor Pusat                                                                                   Kantor Cabang
                                                                                                                                                                                    Jl. Bintaro Utama 9 Blok B9/I no. 15, Pondok Pucung,                                              Perseroan memiliki 34 Kantor Cabang yang tersebar
                                                                                                                                                                                         Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan 15229.                                                              di seluruh wilayah Indonesia
                                                                                                                                                                                                    Tel: (021) 2788 1800
                                                                                                                                                                                                   Website: www.cnaf.co.id
                                                                                                                                                                                                 Email: corsec.cnaf@cnaf.co.id

                                                                                                                                                                                                                              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                      SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR BERKELANJUTAN I CIMB NIAGA AUTO FINANCE TAHUN 2024
                                                                                                                                                                                                            DENGAN TARGET DANA SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)

                                                                                                                                                                           BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                                                                                                                                       SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR BERKELANJUTAN I CIMB NIAGA AUTO FINANCE TAHAP I TAHUN 2024 (“SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR”)
                                                                                                                                                                                                  DANA MODAL INVESTASI SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)

                                                                                                                                                                Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
                                                                                                                                                                Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti investasi Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar. Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Dana Modal
                                                                                                                                                                Investasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                Seri A : Jumlah Dana Modal Investasi Seri A sebesar Rp710.000.000.000,- (tujuh ratus sepuluh miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp48.280.000.000,- (empat puluh delapan
                                                                                                                                                                         miliar dua ratus delapan puluh juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                                                                                                                                                                         Kalender sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                Seri B : Jumlah Dana Modal Investasi Seri B sebesar Rp290.000.000.000,- (dua ratus sembilan puluh miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp20.590.000.000,- (dua puluh miliar
                                                                                                                                                                         lima ratus sembilan puluh juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 7,10% (tujuh koma satu nol persen) per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Modal Investasi. Imbal Hasil Wakalah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal
                                                                                                                                                                Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar. Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2024, sedangkan Tanggal Pembayaran Imbal
                                                                                                                                                                Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar terakhir akan dilakukan pada tanggal 19 Juli 2025 untuk Seri A dan tanggal 9 Juli 2027 untuk Seri B yang juga merupakan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal
                                                                                                                                                                Investasi. Perseroan tidak berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang diterima oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

                                                                                                                                                                    SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR BERKELANJUTAN I CIMB NIAGA AUTO FINANCE TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.

                                                                                                                                                                                                                             PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                                                                    SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
                                                                                                                                                                    BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG SUKUK SESUAI
                                                                                                                                                                    DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG SUKUK ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN
                                                                                                                                                                    DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN
                                                                                                                                                                    SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT
                                                                                                                                                                    PADA BAB I TENTANG PENAWARAN UMUM.


                                                                                                                                                                    SATU TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH SUKUK WAKALAH BI AL-
                                                                                                                                                                    ISTITSMAR SEBELUM TANGGAL PEMBAYARAN KEMBALI DANA MODAL INVESTASI DAN PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
                                                                                                                                                                    TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI DANA MODAL INVESTASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA
                                                                                                                                                                    PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DAN PERUNDANG-PERUNDANGAN YANG BERLAKU. SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR YANG DIBELI KEMBALI OLEH
                                                                                                                                                                    PERSEROAN UNTUK DISIMPAN DI KEMUDIAN HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI DAN/ATAU DIBERLAKUKAN SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI DANA MODAL INVESTASI
                                                                                                                                                                    DAN SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR INI TIDAK BERHAK ATAS IMBAL HASIL WAKALAH BI AL-ISTITSMAR DAN SEGALA HAK LAINNYA YANG MELEKAT PADA SUKUK
                                                                                                                                                                    WAKALAH BI AL-ISTITSMAR YANG DIBELI KEMBALI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI DIUMUMKAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL
                                                                                                                                                                    PERMULAAN PENAWARAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR. SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEJAK DILAKUKANNYA PEMBELIAN
                                                                                                                                                                    KEMBALI SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR, PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN PERIHAL PEMBELIAN KEMBALI SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR TERSEBUT PADA
                                                                                                                                                                    1 (SATU) SURAT KABAR BERBAHASA INDONESIA BERPEREDARAN NASIONAL.


                                                                                                                                                                    RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN/RISIKO KREDIT YAITU KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN UNTUK MEMBAYAR KEMBALI FASILITAS
                                                                                                                                                                    PEMBIAYAAN YANG DIBERIKAN SEHINGGA MENYEBABKAN TIDAK TERTAGIHNYA PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN YANG DAPAT MENURUNKAN PENDAPATAN DAN
                                                                                                                                                                    KINERJA PERSEROAN.


                                                                                                                                                                    RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR YANG DITAWARKAN DALAM
                                                                                                                                                                    PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.


                                                                                                                                                                    PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
                                                                                                                                                                    BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.


                                                                                                                                                                       DALAM RANGKA PENERBITAN SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA
                                                                                                                                                                                                                 PANJANG DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA (FITCH):
                                                                                                                                                                                                                                        AA+(idn)
                                                                                                                                                                                                                                    (Double A Plus)

                                                                                                                                                                                                        Pencatatan atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia
                                                                                                                                                                                                             Penawaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini dijamin Secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)

                                                                                                                                                                                                               PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR




                                                                                                                                                                                      PT BNI Sekuritas                                        PT CIMB Niaga Sekuritas (terafiliasi)                                PT Mandiri Sekuritas
                                                                                                                                                                                  Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Para Penjamin Emisi Efek menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum.

                                                                                                                                                                                                                                                       WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                                            PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Kantor Pusat
                                                                                                                                                                                                                                Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Juni 2024
Jl. Bintaro Utama 9 Blok B9/I no. 15, Pondok Pucung,
Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan 15229
Tel: (021) 2788 1800, Fax: -
Website: www.cnaf.co.id
Email: corsec.cnaf@cnaf.co.id
Page 2
PT CIMB Niaga Auto Finance (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut ”Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran
sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance
Tahap I Tahun 2024 (selanjutnya disebut “Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar”) dengan jumlah Dana Modal Investasi sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan surat No. CNAF/BOD/SRT/III/24/078 tanggal
25 Maret 2024 tentang Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Wakalah Bi Al-lstitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64
Tahun 1995, Tambahan No. 3608 (selanjutnya disebut “UUPM” atau “Undang-Undang Pasar Modal”).

Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) berdasarkan
persetujuan prinsip yang diterbitkan oleh BEI sebagaimana termaktub dalam Surat No. S-04757/BEI.PP1/05-2024 tanggal
14 Mei 2024 Perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance
Tahap I Tahun 2024 PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF). Apabila syarat-syarat pencatatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar di BEI
tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum akan dibatalkan dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada
para pemesan sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan Peraturan
No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran
Dalam Rangka Penawaran Umum (selanjutnya disebut “Peraturan No. IX.A.2”).

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak, termasuk setiap Pihak Terafiliasi tidak diperkenankan memberikan
keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa
sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah
Bi Al-Istitsmar.

PT CIMB Niaga Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar merupakan pihak yang terafiliasi
dengan Perseroan sedangkan PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah
Bi Al-Istitsmar serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
ini bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi
Afiliasi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“Undang-Undang Pasar Modal/
UUPM”). Penjelasan mengenai definisi Afiliasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data
yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor
Pasar Modal, kode etik, norma serta profesi masing-masing.

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan
Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan, Perseroan telah menyampaikan Pelaporan Rencana
Penerbitan Efek Syariah Melalui Penawaran Umum Sukuk PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) sehubungan dengan penerbitan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar kepada OJK Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah berdasarkan Surat
Perseroan No. CNAF/BOD/SRT/I/24/004 tanggal 15 Januari 2024 perihal Pelaporan Rencana Penerbitan Efek Syariah Melalui
Penawaran Umum Sukuk Berkelanjutan 2024 – 2026 PT CIMB Niaga Auto Finance dan telah memperoleh Surat Pencatatan
Pelaporan Rencana Penerbitan Efek Syariah Unit Usaha Syariah PT CIMB Niaga Auto Finance No. S-115/PL.113/2024 tanggal
22 Maret 2024 yang diterbitkan oleh OJK IKNB Syariah.

 PENAWARAN UMUM SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-
 UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH
 INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN
 UNTUK MEMBELI MENGINVESTASIKAN DANANYA DI SUKUK WAKALAH INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN
 PEMBELIAN SUKUK WAKALAH TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN
 TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU
 DI NEGARA ATAU YURIDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT.

 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH
 PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA
 TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. SEMUA INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN TIDAK
 MENYESATKAN PUBLIK.

 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK WAKALAH
 BI AL-ISTITSMAR TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SERTA MENJAMIN BAHWA
 SELAMA PERIODE SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN
 SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR TIDAK AKAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL
 SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2 PERATURAN OJK NO. 15/POJK.04/2015 TENTANG PENERAPAN PRINSIP
 SYARIAH DI PASAR MODAL.

 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI SUKUK WAKALAH
 BI AL-ISTITSMAR KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA
 BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN
 YANG TERKAIT DENGAN SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM
 POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ................................................................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN ........................................................................................................................................................ii
RINGKASAN .......................................................................................................................................................................... xvii
I.     PENAWARAN UMUM ....................................................................................................................................................1
II.    RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM .................................................20
III.   PERNYATAAN UTANG .................................................................................................................................................22
IV.    IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING .........................................................................................................................32
V.     ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN .......................................................................................................37
        I. UMUM .................................................................................................................................................................37
        II. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN ......................................................................................37
        III. INFORMASI SEGMEN ............................................................................................................................................37
        IV. KEUANGAN...........................................................................................................................................................38
VI.    FAKTOR RISIKO ...........................................................................................................................................................52
        I. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ...52
        II. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG
             DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN ...................................................52
        III. RISIKO UMUM ......................................................................................................................................................53
        IV. RISIKO INVESTASI BAGI INVESTOR PEMEGANG SUKUk WAKALAH Bi Al-ISTITSMAR ..............................................54
VII.   KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN .................................................................55
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA ................56
        I. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN ...................................................................................................................56
        A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN ...........................................................................................................................56
        B. STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM.............................................................................................59
        C. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN .............................................61
        D. PERIZINAN YANG DIMILIKI PERSEROAN ................................................................................................................63
        E. PENGHARGAAN ....................................................................................................................................................69
        F. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING YANG DILAKUKAN PERSEROAN ......................................................................70
        G. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN ............................................................................................ ..88
        H. STRUKTUR ORGANISASI ........................................................................................................................................90
        I. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN DENGAN PEMEGANG
             SAHAM .................................................................................................................................................................91
        J. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM YANG BERBENTUK BADAN HUKUM .................................92
        K. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN .......................................................................................................................96
        L. TATA KELOLA PERUSAHAAN ............................................................................................................................... 103
        M. MANAJEMEN RISIKO........................................................................................................................................... 118
        N. SUMBER DAYA MANUSIA ................................................................................................................................... 120
        O. ASURANSI ........................................................................................................................................................... 123
        P. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK AFILIASI ...................................................................................................................... 131
        Q. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN SERTA ANGGOTA DIREKSI DAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
             PERSEROAN ........................................................................................................................................................ 137
        R. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) .................................................................................................................... 140
        S. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK .................................................................................................. 140
        II. KETERANGAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN .......................................... 140
        A. UMUM ............................................................................................................................................................... 140
        B. KEGIATAN USAHA ............................................................................................................................................... 140
        C. FASILITAS PEMBIAYAAN DAN KOLEKTIBILITAS PIUTANG ..................................................................................... 145
        D. PROSES PEMBERIAN KREDIT ............................................................................................................................... 146
        E. TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN...................................................................................................................... 146
        F. TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN (Corporate Social Responsibility (CSR)) ...................................... 146
        G. RISET DAN PENGEMBANGAN .............................................................................................................................. 151
IX.    PERPAJAKAN ............................................................................................................................................................. 152
X.     PENJAMINAN EMISI SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR ........................................................................................... 154
XI.    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM SUKUK WAKALAH
       BI AL-ISTITSMAR ....................................................................................................................................................... 155
XII.   KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT ................................................................................................................... 159
XIII. TATA CARA PEMESANAN SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR ................................................................................... 166
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR ..... 172
XV.    PENDAPAT DARI SEGI HUKUM .................................................................................................................................. 173
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN .............................................................. 174


                                                                                             i
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN
 Afiliasi                    Berarti:
                             a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
                                 kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
                                 seseorang dengan:
                                 1. suami atau istri;
                                 2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                                 3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                                 cucu;
                                 4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                                 saudara yang bersangkutan; atau
                                 5. suami atau istri dan saudara orang yang bersangkutan;
                             b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
                                 kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
                                 seseorang dengan:
                                 1. orang tua dan anak;
                                 2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                                 3. saudara dari orang yang bersangkutan;
                             c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau
                                 komisaris dan pihak tersebut;
                             d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat
                                 satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
                                 pengawas yang sama;
                             e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
                                 tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau
                                 dikendalikan oleh perusahaan atau pihaktersebut dalam
                                 menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
                                 pihak dimaksud ;
                             f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang
                                 dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara
                                 apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
                                 perusahaan oleh pihak yang sama; atau
                             g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
                                 pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
                                 paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
                                 hak suara dari perusahaan tersebut.

 Agen Pembayaran atau KSEI   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia berkedudukan di Jakarta
                             Selatan, yang di dalam Perjanjian Perwaliamanatan disebut “KSEI”,
                             yang berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran
                             dana/cicilan imbalan, pendapatan bagi hasil/sisa imbalan dan/atau
                             hak-hak lain atas Surat Berharga Syariah (jika ada) kepada Pemegang
                             Surat Berharga Syariah melalui Pemegang Rekening untuk dan atas
                             nama Penerbitan Efek dan bertugas sebagai Agen Pembayaran
                             berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan menyimpan serta
                             mengadministrasikan penyimpanan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
                             berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI.

 Akad Syariah                Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali
                             Amanat yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang
                             tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah Pasar Modal.

 Akad Wakalah                Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara pihak pemberi kuasa
                             (Muwakkil/Wali Amanat yang mewakili investor) dengan pihak

                                         ii
Page 5
                                     penerima kuasa (Wakil/Perseroan) dengan cara pihak pemberi kuasa
                                     memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk melakukan
                                     kegiatan usaha atas dana modal investasi yang menguntungkan bagi
                                     pemegang sukuk (investor), yang tidak bertentangan dengan Prinsip
                                     Syariah di Pasar Modal, sebagaimana dituangkan dalam Akad
                                     Wakalah Bi Al-Istitsmar Sehubungan Dengan Penawaran Umum
                                     Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto
                                     Finance Tahap I Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024 yang dibuat di
                                     bawah tangan dan bermaterai cukup berikut perubahan-
                                     perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
                                     pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh para pihak
                                     yang bersangkutan di kemudian hari, dengan memenuhi ketentuan
                                     dalam Peraturan OJK No. 53/2015. Akad Syariah yang digunakan
                                     adalah berdasarkan Akad Wakalah Bi-Al Istitsmar Al-Muthlaqah Bi
                                     Ghairi Al-Ujrah.

Akad Wakalah Bi Al-Istitsmar Al-     Berarti akad Wakalah Bi Al-Istitsmar yang tidak dibatasi jenis investasi,
Mutlaqah                             jangka waktu, tempat usaha dan/atau batasan lainnya, hanya dibatasi
                                     oleh kelaziman dan kebiasaan atau hal-hal lain yang mengandung
                                     kemaslahatan bagi Muwakkil.

Akad Wakalah Bi Ghairi Al- Ujrah     Berarti akad Wakalah Bi Al-Istitsmar tanpa imbalan.


Ahli Syariah Pasar Modal atau ASPM   Berarti:
                                      a. orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman
                                         di bidang syariah; atau
                                      b. badan usaha yang pengurus dan pegawainya memillki
                                         pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah
                                     yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan
                                     penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal dalam kegiatan usaha
                                     perusahaan dan/atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah
                                     atas produk atau jasa syariah di Pasar Modal.

Bank Kustodian                       Berarti bank umum yang telah memperoleh izin dari Bapepam atau
                                     Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan untuk menjalankan
                                     kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
                                     Undang-Undang Pasar Modal.

Bapepam                              Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam
                                     Undang-Undang Pasar Modal.

Bapepam dan LK atau Bapepam-LK       Berarti Bapepam dan Lembaga Keuangan yang merupakan
                                     penggabungan dari Bapepam dan Direktorat Jenderal Lembaga
                                     Keuangan (DJLK), sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan
                                     Republik Indonesia No.606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005
                                     tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan
                                     Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik
                                     Indonesia No.184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang
                                     Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, atau para pengganti
                                     dan penerima hak dan kewajibannya dilanjutkan Otoritas Jasa
                                     Keuangan.

BEI                                  Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem
                                     dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek
                                     pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara

                                                 iii
Page 6
                           mereka, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia,
                           berkedudukan di Jakarta Selatan di mana Sukuk Wakalah Bi Al-
                           Istitsmar dicatatkan.

Daftar Pemegang Rekening   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
                           tentang kepemilikan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar oleh Pemegang
                           Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar melalui Pemegang Rekening di KSEI
                           yang memuat keterangan antara lain nama, jumlah kepemilikan Sukuk
                           Wakalah Bi Al-Istitsmar, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang
                           Rekening dan/atau Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
                           berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
                           kepada KSEI.

Dana Modal Investasi       Berarti jumlah keseluruhan dana yang diterima oleh Perseroan
                           sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
                           yang pada Tanggal Emisi sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
                           Rupiah) dan Perseroan menjamin pengembalian dana tersebut
                           kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, yang terdiri dari:

                               a. Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Seri A sebesar
                                  Rp710.000.000.000,- (tujuh ratus sepuluh miliar Rupiah)
                                  dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp48.280.000.000,-
                                  (empat puluh delapan miliar dua ratus delapan puluh juta
                                  Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,80% (enam
                                  koma delapan nol persen) per tahun dan jangka waktu 370
                                  (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                                  Pembayaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Seri A tersebut
                                  akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
                                  100% (seratus persen) dari jumlah pokok Sukuk Wakalah Bi
                                  Al-Istitsmar Seri A pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana
                                  Modal Investasi Seri A;

                               b.   Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Seri B sebesar
                                    Rp290.000.000.000,- (dua ratus sembilan puluh miliar
                                    Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar
                                    Rp20.590.000.000,- (dua puluh miliar lima ratus sembilan
                                    puluh juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 7,10%
                                    (tujuh koma satu nol persen) per tahun dan jangka waktu 3
                                    (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Sukuk Wakalah
                                    Bi Al-Istitsmar Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh
                                    atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari
                                    jumlah pokok Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Seri B pada
                                    Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi Seri B.

                           Kepastian Dana Modal Investasi dan jumlah masing-masing seri Sukuk
                           Wakalah Bi Al-Istitsmar akan ditentukan kemudian dalam perubahan
                           Perjanjian Perwaliamanatan.

                           Jumlah Dana Modal Investasi tersebut dapat berkurang sehubungan
                           dengan pembayaran kembali dana modal investasi dari masing-
                           masing seri Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan/atau pelaksanaan
                           pembelian kembali sebagai pembayaran kembali Dana Modal
                           Investasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah bi
                           Al-Istitsmar dengan memperhatikan syarat dan ketentuan
                           sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.


                                      iv
Page 7
Dokumen Emisi            Berarti:
                         - Prospektus;
                         - Prospektus Awal;
                         - Prospektus Ringkas dan/atau perbaikan Prospektus Ringkas;
                         - Perjanjian Perwaliamanatan;
                         - Perjanjian Penjaminan Emisi;
                         - Akta Pengikatan Kewajiban;
                         - Perjanjian Agen Pembayaran;
                         - Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI;
                         - Persetujuan Prinsip Pencatatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar di
                            Bursa Efek;
                         - Dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum
                            Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

Dewan Pengawas Syariah   Berarti dewan yang bertanggung jawab memberikan nasihat dan
                         saran serta mengawasi pemenuhan prinsip syariah di Pasar Modal
                         terhadap pihak yang melakukan kegiatan syariah di Pasar Modal
                         dengan memperhatikan persyaratan dalam Peraturan OJK No.
                         18/2015.

Efek                     Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
                         konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan
                         perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya
                         untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh
                         manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu
                         berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat
                         dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal..

Efek Syariah             Berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar
                         Modal dan peraturan pelaksanaannya yang:
                         a. akad, cara pengelolaan kegiatan usaha;
                         b. aset yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan kegiatan
                            usaha; dan/atau;

                         c. aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitannya;
                         tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Efektif                  Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran
                         sesuai ketentuan UUP2SK, yaitu (a) pada Hari Kerja ke-20 sejak
                         diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada
                         tanggal yang lebih awal jika dinyatakan oleh OJK; atau (b) dalam hal
                         OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi dari
                         Perseroan dalam jangka waktu 20 Hari Kerja tersebut di atas, maka
                         penghitungan waktu untuk efektifnya Pernyataan Pendaftaran
                         dihitung sejak tanggal diterimanya perubahan dan/atau tambahan
                         informasi dimaksud.

Emisi                    Berarti penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar oleh Perseroan
                         untuk ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran
                         Umum.
Emiten atau Perseroan    Berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT CIMB
                         Niaga Auto Finance berkedudukan di Kota Tangerang Selatan, Jalan
                         Bintaro Utama 9 Blok B 9/I nomor 15, Pondok Pucung, Pondok Aren.




                                    v
Page 8
Fitch                                 Berarti PT Fitch Ratings Indonesia, pihak yang melakukan
                                      pemeringkatan atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang diterbitkan
                                      oleh Perseroan.
Force Majeure                         Berarti kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan
                                      dan kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung
                                      meletus, kebakaran, perang, wabah atau huru hara di Indonesia,
                                      wabah yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
                                      kelangsungan usaha Perseroan atau kemampuan masing-masing
                                      pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
                                      Perwaliamanatan.
Hari Bursa                            Berarti hari di mana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
                                      perdagangan Efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara
                                      Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek
                                      tersebut.

Hari Kalender                         Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun menurut Gregorius Calendar
                                      tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional yang
                                      sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan
                                      Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
                                      Pemerintah Republik Indonesia bukan sebagai Hari Kerja biasa.

Hari Kerja                            Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur
                                      nasional, yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia beserta
                                      Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
                                      Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.

Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar   Berarti jumlah seluruh keuntungan Wakalah yang diperoleh
                                      Pemegang Sukuk secara periodik dan/atau pada saat jatuh tempo
                                      sesuai kesepakatan, kecuali disepakati lain dalam akad dengan
                                      memperhatikan syarat dan ketentuan sebagaimana diuraikan dalam
                                      Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Jaminan                               Sukuk ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
                                      seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun tidak
                                      bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
                                      menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk sesuai dengan ketentuan
                                      dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
                                      Hak Pemegang Sukuk adalah pari passu tanpa hak preferen dengan
                                      hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun
                                      dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
                                      secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada
                                      maupun yang akan ada dikemudian hari.

Jumlah Kewajiban                      Berarti seluruh jumlah uang yang wajib dibayarkan oleh Perseroan
                                      kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sehubungan dengan
                                      Sukuk Wakalah Bi Al Istitsmar, yaitu berupa jumlah Dana Modal
                                      Investasi dan Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar yang telah diperoleh
                                      serta Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) yang
                                      menjadi kewajiban dari waktu ke waktu.

Kejadian Penggantian                  Berarti setiap kejadian atau peristiwa yang menyebabkan sebagian
                                      atau keseluruhan Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-istitsmar
                                      mengalami penurunan kualitas aset (kolektibilitas) di mana atas
                                      kejadian atau peristiwa tersebut Perseroan tidak dapat memperoleh
                                      keuntungan investasi atas dana yang dikelola.

                                                 vi
Page 9
Kemenkumham                            Berarti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                                       Indonesia (dahulu dikenal dengan nama Departemen Hukum dan Hak
                                       Asasi Manusia Republik Indonesia, Departemen Kehakiman Republik
                                       Indonesia, Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik
                                       Indonesia atau nama lainnya).


Kompensasi Kerugian Akibat             Berarti sejumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Keterlambatan                          Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sebagai akibat dari kelalaian
                                       atau keterlambatan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya
                                       terhadap pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar dan/atau
                                       Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi di mana dalam hal ini
                                       tidak ada unsur kesalahan dari Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
                                       Istitsmar yang mengakibatkan Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
                                       Istitsmar dirugikan akibat dari kelalaian atau keterlambatan tersebut.
                                       Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk
                                       pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar dan/atau
                                       Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi akan ditentukan
                                       kemudian dan dituangkan dalam perubahan perjanjian
                                       perwaliamanatan, yang dihitung secara proporsional berdasarkan
                                       jumlah hari yang lewat sampai dengan tanggal pembayaran efektif.

Konfirmasi Tertulis                    Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Sukuk Wakalah Bi
                                       Al-Istitsmar dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI dan/atau
                                       Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening
                                       Efek yang ditandatangani antara Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
                                       Istitsmar dengan Pemegang Rekening dan konfirmasi tersebut
                                       menjadi dasar Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar untuk
                                       mendapatkan pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar
                                       dan/atau pembayaran kembali Dana Modal Investasi dan hak-hak lain
                                       yang berkaitan dengan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU atau   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
KTUR                                   yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
                                       Istitsmar melalui Pemegang Rekening, untuk keperluan menghadiri
                                       RUPSU atau mengajukan permintaan diselenggarakannya RUPSU.

Kustodian                              Berarti pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta lain yang
                                       berkaitan dengan efek serta jasa lainnya termasuk menerima Imbal
                                       Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar dan hak-hak lain, menyelesaikan
                                       transaksi efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi
                                       nasabahnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasar Modal
                                       yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.

Manajer Penjatahan                     Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Sukuk Wakalah
                                       Bi Al-Istitsmar menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam
                                       Peraturan No.IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam
                                       Rangka Penawaran Umum, dalam hal ini PT CIMB Niaga Sekuritas.

Masa Penawaran Sukuk Wakalah           Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
Bi Al-Istitsmar                        pemesanan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sebagaimana diatur dalam
                                       Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-
                                       Istitsmar yaitu 5 Hari Kerja dari tanggal 28 Juni – 4 Juli 2024.



                                                  vii
Page 10
Masyarakat                             Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara
                                       Indonesia/Badan Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Asing
                                       baik yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang
                                       bertempat tinggal/ berkedudukan di luar wilayah Indonesia.

Obyek Investasi     Sukuk    Wakalah Berarti aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-
Bi Al-Istitsmar                      Istitsmar yang merupakan kegiatan investasi dana sebagai penyertaan
                                     modal kerja pada kegiatan usaha pembiayaan syariah untuk
                                     kendaraan. Perseroan akan menyalurkan pembiayaan syariah dengan
                                     agunan kendaraan roda empat, properti, dan kendaraan roda dua.
                                     Perseroan akan menyalurkan pembiayaan kepada nasabah Perseroan
                                     menggunakan akad Murabahah dan akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik
                                     dengan rincian sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Akad
                                     Wakalah yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak
                                     terpisahkan dari Akad Wakalah. Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-
                                     Istitsmar tersebut tidak bertentangan dan sesuai dengan Prinsip
                                     Syariah di Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan dan
                                     memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 53/2015.

Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al- Berarti kegiatan investasi dana sebagai penyertaan modal kerja pada
Istitsmar Pengganti                  kegiatan usaha pembiayaan syariah untuk kendaraan. Perseroan akan
                                     menyalurkan pembiayaan syariah dengan agunan kendaraan roda
                                     empat, properti, dan kendaraan roda dua. Perseroan akan
                                     menyalurkan pembiayaan kepada nasabah Perseroan menggunakan
                                     akad Murabahah dan akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik sebagaimana
                                     disebutkan di dalam pemberitahuan penggantian sebagaimana diatur
                                     dalam Perjanjian Kesanggupan Penggantian Obyek Investasi Sukuk
                                     Wakalah Bi Al-Istitsmar yang terdiri atas aset apapun milik Perseroan
                                     atau pihak lain yang tidak bertentangan dan sesuai dengan prinsip
                                     syariah, yang memiliki kualitas aset (kolektibilitas) yang setara dari
                                     nilai Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al- Berarti Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sebagaimana
Istitsmar Yang Diganti               disebutkan di dalam pemberitahuan penggantian sebagaimana diatur
                                     dalam Perjanjian Penggantian Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-
                                     Istitsmar yang harus digantikan oleh Obyek Investasi Sukuk Wakalah
                                     Bi Al-Istitsmar Pengganti.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK        Berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
                                       wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
                                       sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011
                                       tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU Nomor 21 Tahun 2011) yang
                                       mengambil alih tugas, fungsi, dan wewenang Bapepam dan LK sejak
                                       tanggal 31 Desember 2012.

Pemeringkat                            Berarti PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) atau perusahaan
                                       pemeringkat lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan
                                       disetujui sebagai penggantinya oleh Wali Amanat, sesuai dengan
                                       Peraturan OJK No. 49/2020.

Pemerintah                             Berarti Pemerintah Republik Indonesia.

Pemegang Sukuk Wakalah                 Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk
Bi Al-Istitsmar                        Wakalah Bi Al-Istitsmar dan memiliki manfaat atas sebagian atau
                                       seluruh Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, yang terdiri dari :


                                                  viii
Page 11
                                 a. Pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas
                                    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar;
                                 b. Masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi
                                    atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar melalui Pemegang Rekening.

Pemegang Rekening                Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
                                 KSEI yang meliputi Bank Kustodian atau Perusahaan Efek atau pihak
                                 lain yang disetujui oleh KSEI, dengan memperhatikan Undang-undang
                                 Pasar Modal dan peraturan KSEI.

Penawaran Awal (Book Building)   Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
                                 menggunakan Prospektus Awal yang bertujuan untuk mengetahui
                                 minat calon pembeli atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang akan
                                 ditawarkan dan/atau struktur Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar termasuk
                                 perkiraan harga penawaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar (jika ada)
                                 sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 23/POJK.04/2017 dan dengan
                                 memperhatikan Peraturan Nomor IX.A.2.
Penawaran Umum                   Berarti kegiatan penawaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang
                                 merupakan Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
                                 Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024, yang
                                 dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Efek untuk menjual
                                 Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar kepada Masyarakat berdasarkan tata
                                 cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan
                                 pelaksananya, dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.

Penitipan Kolektif               Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
                                 satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana
                                 dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.

Penjamin Emisi Sukuk Wakalah     Berarti pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Bi Al-Istitsmar                  melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Perseroan dan
                                 masing-masing      menjamin     dengan      kesanggupan       penuh
                                 (full commitment) terhadap penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
                                 berdasarkan penawaran awal (book building) atas pembelian dan
                                 pembayaran sisa Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang tidak terjual yang
                                 ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
                                 Efek, yang dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga
                                 Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas, sesuai dengan syarat dan
                                 ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.

Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
Wakalah Bi Al-Istitsmar          penatalaksanaan Emisi sesuai dengan ketentuan UUPM, yang dalam
                                 hal ini adalah PT BNI Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan
                                 PT Mandiri Sekuritas, sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam
                                 Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

Pengikatan Kewajiban             Berarti akta Pengikatan Kewajiban sehubungan dengan Sukuk
                                 Wakalah Bi Al-Istitsmar, sebagaimana tercantum dalam Akta
                                 Pengikatan Kewajiban No. 42 tanggal 19 Oktober 2022, yang dibuat di
                                 hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
                                 Jakarta Selatan dan Perubahan I Pengikatan Kewajiban No. 42 tanggal
                                 20 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn.,
                                 selaku pengganti dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                                 Administrasi Jakarta Selatan.



                                            ix
Page 12
Pengelolaan Dana Investasi   Berarti pengelolaan dana investasi oleh Perseroan yang diperoleh dari
                             Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dari kegiatan investasi di
                             Unit Usaha Syariah Perseroan.

Peraturan No.IX.A.2          Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2, Lampiran atas
                             Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal
                             29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
                             Umum.

Peraturan No.IX.A.7          Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7, Lampiran atas
                             Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal
                             30 Desember 2011 tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam
                             Penawaran Umum.

Peraturan OJK No. 30/2014    Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 tanggal 19 November
                             2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan
                             Pembiayaan.
Peraturan OJK No. 33/2014    Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                             tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Peraturan OJK No. 34/2014    Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                             tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
                             Publik.

Peraturan OJK No. 35/2014    Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                             tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

Peraturan OJK No. 15/2015    Berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015
                             tentang Penerapan Syariah di Pasar Modal, yang diundangkan pada
                             tanggal 10 November 2015.

Peraturan OJK No. 18/2015    Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015
                             tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk, yang diundangkan pada
                             tanggal 10 November 2015.

Peraturan OJK No. 30/2015    Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember
                             2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
                             Umum.

Peraturan OJK No. 53/2015    Berarti Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
                             2015 tentang Akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di
                             Pasar Modal yang diundangkan pada tanggal 29 Desember 2015.

Peraturan OJK No. 55/2015    Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
                             2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
                             Audit.

Peraturan OJK No. 56/2015    Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
                             2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
                             Audit Internal.

Peraturan OJK No. 27/2016    Berarti Peraturan OJK No. 27/POJK.03/2016 tanggal 22 Juli 2016
                             tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama
                             Lembaga Jasa Keuangan.



                                        x
Page 13
Peraturan OJK No. 7/2017    Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tentang Dokumen
                            Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Bersifat
                            Ekuitas, Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.

Peraturan OJK No. 9/2017    Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 8 Desember 2014
                            tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
                            Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang
                            Dan/Atau Sukuk.

Peraturan OJK No. 58/2017   Berarti Peraturan OJK No. 58/POJK.04/2017 tanggal 8 Desember 2017
                            tentang Penyampaian Pernyataan Pendaftaran atau Pengajuan Aksi
                            Korporasi Secara Elektronik.

Peraturan OJK No. 3/2018    Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tertanggal 26 Maret 2018
                            tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 Tentang
                            Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk, yang diundangkan pada tanggal 3
                            November 2015.

Peraturan OJK No. 10/2019   Berarti Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2019 tanggal 26 Februari 2019
                            tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah Dan
                            Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan.

Peraturan OJK No. 17/2020   Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
                            tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Peraturan OJK No. 18/2015   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2015
                            tanggal 10 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan
                            Sukuk sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.
                            3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang Perubahan atas
                            Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
                            Persyaratan Sukuk.

Peraturan OJK No. 19/2020   Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
                            tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

Peraturan OJK No. 20/2020   Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
                            tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau
                            Sukuk.

Peraturan OJK No. 29/2020   Berarti Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2020 tanggal 22 April 2020
                            tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan
                            Pembiayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No.
                            30/POJK.05/2014 tanggal 16 Desember 2015 tentang Tata Kelola
                            Perusaahaan yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan.

Peraturan OJK No. 30/2015   Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember
                            2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
                            Umum.

Peraturan OJK No. 36/2014   Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                            tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
                            dan/Atau Sukuk.

Peraturan OJK No. 42/2020   Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
                            tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.


                                       xi
Page 14
Peraturan OJK No. 49/2020               Berarti Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember
                                        2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.

Perjanjian Agen Pembayaran              Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 43 tanggal 20 Maret
                                        2024 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
                                        Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Persetujuan Prinsip Pencatatan Sukuk    Berarti persetujuan yang diberikan oleh Bursa Efek kepada Perseroan
Wakalah Bi Al-Istitsmar                 untuk pencatatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar di Bursa Efek No. S-
                                        04757/BEI.PP1/05-2024 tanggal 14 Mei 2024.

Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga   Berarti suatu perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI No. SP-
Syariah di KSEI                         002/SKK/KSEI/0224 tanggal 20 Maret 2024, yang dibuat di bawah
                                        tangan dan bermeterai cukup.

Perjanjian Kesanggupan Penggantian      Berarti Perjanjian Kesanggupan Penggantian Obyek Investasi Sukuk
Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-    Wakalah Bi Al-Istitsmar Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk
Istitsmar                               Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance
                                        Tahap I Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Perseroan dan Wali
                                        Amanat tanggal 20 Maret 2024, dibuat di bawah tangan dan
                                        bermaterai cukup berikut perubahan dan/atau pembaharuannya yang
                                        sah yang dibuat oleh para pihak yang bersangkutan di kemudian hari
                                        dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 53/2015, yang
                                        mana merupakan perjanjian di mana Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
                                        Istitsmar dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat memberikan hak
                                        kepada Perseroan untuk dapat melakukan penggantian Obyek
                                        Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Yang Diganti dengan Obyek
                                        Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Pengganti berdasarkan dan
                                        sesuai dengan syarat dan ketentuan yang bentuk dan isi yang pada
                                        prinsipnya sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Perjanjian
                                        Kesanggupan Penggantian Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-
                                        Istitsmar sebagaimana disebutkan di atas.

Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk       Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin
Wakalah Bi Al-Istitsmar                 Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan Penjamin Emisi
                                        Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, dengan persyaratan dan ketentuan
                                        yang dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah
                                        Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun
                                        2024 No. 44 tanggal 20 Maret 2024, yang seluruhnya dibuat di
                                        hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
                                        Jakarta Selatan.

Perjanjian Perwaliamanatan              Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar           dengan persyaratan dan ketentuan yang dimuat dalam Akta Perjanjian
                                        Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB
                                        Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 41 tanggal 20 Maret 2024,
                                        yang seluruhnya dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
                                        di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Pernyataan Pendaftaran                  Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
                                        dengan bantuan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam rangka
                                        Penawaran Umum dengan memperhatikan Pasal 1 angka 19 UUPM
                                        juncto Peraturan OJK No. 7/2017 dan dengan memperhatikan
                                        Peraturan OJK No. 58/2017, dan Peraturan No. IX.A.2.



                                                   xii
Page 15
Perusahaan Efek                     Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi
                                    efek, perantara pedagang efek, dan/atau manajer investasi
                                    sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

Prinsip Syariah di Pasar Modal      Berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di Pasar Modal
                                    berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia
                                    (DSN-MUI), sepanjang fatwa dimaksud tidak bertentangan dengan
                                    Peraturan OJK No. 15/2015 dan/atau Peraturan OJK lainnya yang
                                    didasarkan pada fatwa DSN-MUI.

Prospektus                          Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran
                                    Umum atas Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar yang disusun oleh
                                    Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
                                    Wakalah Bi Al-Istitsmar dengan tujuan agar Masyarakat membeli
                                    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
                                    angka 26 UUPM juncto Peraturan OJK No. 9/2017 dan dengan
                                    memperhatikan Peraturan Nomor IX.A.2.

Prospektus Awal                     Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi penting
                                    dalam Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
                                    Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai Dana Modal
                                    Investasi, Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar dan penjaminan Emisi
                                    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, atau hal-hal lain yang berhubuungan
                                    dengan persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan, sesuai
                                    dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
                                    23/POJK.04/2017.

Prospektus Ringkas                  Berarti ringkasan Prospektus mengenai fakta-fakta dan
                                    pertimbangan-pertimbangan yang paling penting yang disusun dan
                                    diterbitkan oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin
                                    Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan diumumkan
                                    selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah OJK memberikan
                                    pernyataan bahwa Perseroan sudah dapat mengumumkan
                                    Prospektus Ringkas dan melakukan Penawaran Awal serta disusun
                                    sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2017.

Rekening Efek                       Berarti rekening yang memuat catatan posisi Sukuk Wakalah Bi Al-
                                    Istitsmar dan/atau dana milik Pemegang Pemegang Sukuk Wakalah Bi
                                    Al-Istitsmar yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau
                                    Perusahaan Efek berdasarkan kontrak pembukaan Rekening Efek yang
                                    ditandatangani dengan Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

RUPS                                Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang
                                    diselenggarakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

RUPSU                               Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar
                                    sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan.

RUPSLB                              Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang
                                    diselenggarakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

RUPST                               Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
                                    diselenggarakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Berarti satuan jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dapat
Perdagangan                      dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya
                                 adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan kelipatannya dan satuan



                                              xiii
Page 16
                                        perdagangan Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar yang diperdagangkan
                                        adalah senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah Bi Al-   Berarti bukti penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang disimpan
Istitsmar                               dalam Penitipan Kolektif KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas
                                        nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
                                        Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar melalui Pemegang Rekening, yang
                                        terdiri dari Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Seri A dan Sukuk Wakalah Bi
                                        Al-Istitsmar Seri B.

Sukuk                                   Berarti Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang
                                        bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak
                                        terbagi (syuyu’/undivided share), atas aset yang mendasarinya.

Sukuk Wakalah                           Berarti "Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Bi Al-
                                        Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun
                                        2024 dalam jumlah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
                                        Rupiah) yang terdiri dari:
                                        diganti dengan

                                        a. Seri A dengan jumlah Dana Modal Investasi sebesar
                                           Rp710.000.000.000,- (tujuh ratus sepuluh miliar Rupiah) dengan
                                           Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp48.280.000.000,- (empat puluh
                                           delapan miliar dua ratus delapan puluh juta Rupiah) per tahun
                                           atau ekuivalen sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen)
                                           per tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                                           Kalender sejak Tanggal Emisi;
                                        b. Seri B dengan jumlah Dana Modal Investasi sebesar
                                           Rp290.000.000.000,- (dua ratus sembilan puluh miliar Rupiah)
                                           dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp20.590.000.000,- (dua
                                           puluh miliar lima ratus sembilan puluh juta Rupiah) per tahun atau
                                           ekuivalen sebesar 7,10% (tujuh koma satu nol persen) per tahun
                                           dan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                        Kepastian Dana Modal Investasi dan jumlah masing-masing seri Sukuk
                                        Wakalah Bi Al-Istitsmar akan ditentukan kemudian dalam perubahan
                                        Perjanjian Perwaliamanatan.

                                        Jumlah Dana Modal Investasi tersebut dapat berkurang sehubungan
                                        dengan pembayaran kembali Dana Modal Investasi dari masing-
                                        masing seri Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan/atau pelaksanaan
                                        pembelian kembali sebagai pembayaran kembali Sukuk Wakalah Bi
                                        Al-Istitsmar yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah
                                        Bi Al-Istitsmar dengan memperhatikan syarat dan ketentuan
                                        sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar           Berarti Sukuk yang diterbitkan dengan menggunakan Wakalah Bi Al-
                                        Istitsmar (Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia
                                        No. 127/DSN-MUI.VII.2019 tanggal 3 Juli 2019).

Tanggal Distribusi                      Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah Bi Al-
                                        Istitsmar hasil Penawaran Umum kepada KSEI yang merupakan
                                        tanggal distribusi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dilakukan secara
                                        elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan
                                        kepada pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, yang kepastian
                                        tanggalnya akan ditentukan dalam perubahan Perjanjian
                                        Perwaliamanatan.

                                                   xiv
Page 17
Tanggal Emisi                       Berarti tanggal pembayaran hasil emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi
                                    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar kepada Perseroan, yang merupakan
                                    tanggal penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, yang kepastian
                                    tanggalnya akan ditentukan dalam perubahan Perjanjian
                                    Perwaliamanatan.

Tanggal Penjatahan                  Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Sukuk Wakalah Bi Al-
                                    Istitsmar, yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam
                                    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan

Tanggal Pembayaran Kembali Dana Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Dana Modal
Modal Investasi                 Investasi yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Daftar
                                Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, melalui Agen Pembayaran
                                yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam perubahan
                                perjanjian perwaliamanatan, dan dengan memperhatikan ketentuan
                                Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan atau apabila tanggal tersebut
                                bukan Hari Kerja maka akan dibayarkan pada Hari Kerja berikutnya.

Tanggal Pembayaran Imbal Hasil      Berarti tanggal saat mana Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar jatuh
Wakalah Bi Al-Istitsmar             tempo dan wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                                    Wakalah Bi Al-Istitsmar yang namanya tercantum dalam Daftar
                                    Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar melalui Agen Pembayaran
                                    yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam perubahan
                                    perjanjian perwaliamanatan dan dengan memperhatikan ketentuan
                                    dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Tanggal Penggantian                 Berarti tanggal yang telah ditentukan di dalam pemberitahuan
                                    penggantian di mana Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
                                    Yang Diganti harus digantikan oleh Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi
                                    Al-Istitsmar Pengganti berdasarkan Perjanjian Penggantian Obyek
                                    Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

Tim Ahli Syariah                    Berarti tim yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian syariah atas
                                    produk atau jasa syariah di pasar modal yang diterbitkan atau
                                    dikeluarkan Perseroan.

Undang-Undang OJK                   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2011
                                    tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

UU                                  Berarti Undang-Undang.

Undang-Undang Pasar Modal           Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal
atau UUPM                           10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik
                                    Indonesia No.64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608, sebagaimana telah
                                    diubah oleh UUP2SK.

UUPT                                Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007
                                    tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas, Lembaran
                                    Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756.

Undang-Undang   Pengembangan        Berarti Undang-Undang Pengembangan Dan Penguatan Sektor
dan Penguatan Sektor Keuangan       Keuangan berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
atau UUP2SK                         2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan,
                                    Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan
                                    Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845.


                                               xv
Page 18
Wali Amanat   Berarti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., berkedudukan di
              Gedung BRI II Building Lantai 6, Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46, Jakarta
              10210, atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya yang
              bertindak untuk diri sendiri dan berdasarkan akta ini bertindak selaku
              kuasa dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama serta sah
              mewakili kepentingan seluruh Pemegang Sukuk Wakalah.




                         xvi
Page 19
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih rinci, serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan.
Kecuali dinyatakan lain, seluruh pembahasan atas informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini
dilakukan pada tingkat konsolidasian. Semua informasi keuangan Perseroan disusun berdasarkan laporan
keuangan Perseroan yang disajikan dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia.

1. Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan didirikan dengan nama PT Saseka Gelora Leasing berdasarkan Akta Pendirian No. 48 tanggal 10
Desember 1981 sebagaimana yang telah diubah dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 80 tanggal 16
Februari 1982, dan Akta Perubahan dan Pembetulan No. 50 tanggal 27 Oktober 1982, seluruhnya dibuat di
hadapan Frederik Alexander Tumbuan, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah didaftarkan dalam register Kantor
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 4844 tanggal 8 Desember 1982 dan telah mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No. C2-2817-
HT01.01.th.82 tanggal 2 Desember 1982, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5
tanggal 18 Januari 1983 dan Tambahan Berita Negara No. 79.

Anggaran Dasar Perseroan telah diubah secara keseluruhan dalam rangka penyesuaian dengan UUPT,
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Saseka Gelora Finance
(Perubahan Seluruh Anggaran Dasar) No. 37 tanggal 21 Mei 2008 yang dibuat di hadapan Kun Hidayat, S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah memperoleh Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia Republik
Indonesia (“Menkumham”) sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-79136.AH.01.02.Tahun.2008 tanggal 28
Oktober 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0101952.AH.01.09.Tahun 2008
tanggal 28 Oktober 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 53 tanggal 3 Juli
2009 dan Tambahan Berita Negara No. 17234.

Perseroan telah beberapa kali melakukan perubahan nama dari semula PT Saseka Gelora Leasing menjadi PT
Saseka Gelora Finance pada pada tanggal 5 Juli 1993 dan perubahan namanya yang terakhir sehingga menjadi PT
CIMB Niaga Auto Finance adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Saseka
Gelora Finance No. 27 tanggal 16 Juli 2010 yang dibuat di hadapan Kun Hidayat, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
memperoleh Persetujuan dari Menkumham sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-42322.AH.01.02.Tahun.
2010 tanggal 26 Agustus 2010 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0064477.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 26 Agustus 2010, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 15 tanggal 21 Februari 2012 dan Tambahan Berita Negara No. 2828.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir adalah sebagaimana
termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT CIMB Niaga Auto
Finance No. 02 tanggal 1 April 2024 yang dibuat di hadapan Shasa Adisa Putrianti, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang
Selatan, dan telah diterima dan dicatatkan dalam database SABH sesuai dengan Surat Penerimaan
Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0084194 tanggal 05 April 2024, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
di bawah No. AHU-0071766.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 05 April 2024.

Perseroan saat ini berkedudukan di Tangerang Selatan dan berdomisili di Jl. Bintaro Utama 9 Blok B 9/I Nomor 15,
Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Pada tanggal diterbitkan Prospektus ini, Perseroan memiliki 34 Kantor Cabang pada yang tersebar di seluruh
wilayah Indonesia.


                                                       xvii
Page 20
2. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Terakhir Perseroan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan yang
berlaku adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT CIMB Niaga
Auto Finance No. 41 tanggal 26 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-
0069474.AH.01.02.2021.Tahun 2021 tanggal 5 Desember 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0214087.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 5 Desember 2021, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 40769 tanggal 24 Desember 2021 dan Tambahan Berita Negara No. 103 juncto
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Yang Diambil Diluar Rapat Umum Pemegang Saham PT CIMB Niaga Auto
Finance No. 5 tanggal 6 Januari 2022 yang dibuat di hadapan Dini Lestari Siburian,S.H., Notaris di Jakarta, dan
telah diterima dan dicatatkan dalam database SABH sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan No.
AHU.AH.01.03-0014129 tanggal 7 Januari 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0004093.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 7 Januari 2022 (“Akta No. 5/2022”) juncto Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT CIMB Niaga Auto Finance No. 4 tanggal 10 November 2023 yang
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatatkan dalam
database SABH sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0185400 tanggal 15
November 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0230161.AH.01.11.TAHUN
2023 tanggal 15 November 2023 (“Akta No. 4/2023”), yaitu sebagai berikut:

                                                                       Nilai Nominal Rp 50.000,- per saham
 Keterangan                                                                                                                  Persentase (%)
                                                                      Total Saham           Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                                8.000.000            400.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                     1.998.681                99.934.050.000               83,2784%
 - Ristiawan*)                                                                   20.000                 1.000.000.000                0,8333%
 - Antonius Herdaru Danurdoro*)                                                  20.002                 1.000.100.000                0,8334%
 - M. Imron Rosyadi Nur, ST*)                                                    20.000                 1.000.000.000                0,8333%
 - Kurniawan Kartawinata*)                                                       10.000                   500.000.000                0,4167%
 - Lani Darmawan*)                                                               22.000                 1.100.000.000                0,9167%
 - Koei Hwei Lien*)                                                              10.000                   500.000.000                0,4167%
 - Iris Savitri *)                                                               20.002                 1.000.100.000                0,8334%
 - Imam Al Achmad Subuki *)                                                      10.000                   500.000.000                0,4167%
 - Fransiska Oei Lan Siem *)                                                     22.000                 1.100.000.000                0,9167%
 - Tjioe Mei Tjuen *)                                                            22.000                 1.100.000.000                0,9167%
 - Jhon Simon *)                                                                 22.000                 1.100.000.000                0,9167%
 - Rusly Johannes *)                                                             22.000                 1.100.000.000                0,9167%
 - Joni Raini *)                                                                 22.000                 1.100.000.000                0,9167%
 - Megawati Sutanto *)                                                           12.000                   600.000.000                0,5000%
 - Budiman Tanjung *)                                                            20.000                 1.000.000.000                0,8333%
 - Noviady Wahyudi *)                                                            10.000                   500.000.000                0,4167%
 - Tjahyadi Yapeter *)                                                           10.000                   500.000.000                0,4167%
 - Yulius Setiawan *)                                                            10.000                   500.000.000                0,4167%
 - Ferdinand Renaldi Wawolumaya *)                                               20.000                 1.000.000.000                0,8333%
 - Tajindara Pal Singh *)                                                        10.000                   500.000.000                0,4167%
 - Hartono *)                                                                    20.000                 1.000.000.000                0,8333%
 - Joni Hermanto *)                                                              10.000                   500.000.000                0,4167%
 - Kopkar CNAF Sejahtera*)                                                       37.315                 1.865.750.000                1,5548%

 Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                    2.400.000               120.000.000.000              100,0000%
 Total Saham Dalam Portepel                                                   5.600.000               280.000.000.000
 Keterangan:
 *) mengambil bagian atas saham dari Program Kepemilikan Saham PT CIMB Niaga Auto Finance pada tahun 2022. Penyetoran dilakukan oleh masing-masing
    pemegang saham yang mengambil bagian dan penyetoran dilakukan secara tunai dengan jumlah sebesar masing-masing nilai nominal.



 Catatan:
 Akta No.4/2023 memuat persetujuan atas penjualan 10.000 (sepuluh ribu) lembar saham milik perorangan atas nama Danis V. Bimawan
 kepada Kopkar CNAF Sejahtera.




                                                                      xviii
Page 21
3. Rencana Penggunaan Dana

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini, setelah dikurangi
biaya-biaya Emisi akan dipergunakan sebagai penyertaan modal kerja pada kegiatan usaha pembiayaan syariah
dengan agunan kendaraan roda empat, properti, dan kendaraan roda dua. Perseroan akan menyalurkan
pembiayaan kepada nasabah Perseroan menggunakan akad Murabahah dan akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik.

4. Faktor Risiko

Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan
yang telah disusun dengan bobot risiko berdasarkan dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan
Perseroan yang dimulai dari risiko utama Perseroan.

Risiko yang dihadapi oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

A. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan

Risiko Pembiayaan/Risiko Kredit yaitu risiko akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada
Perseroan, termasuk risiko kredit akibat kegagalan nasabah antara lain risiko konsentrasi kredit, counterparty
credit risk, dan settlement risk.

B. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat
   Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan

1.   Risiko Operasional
2.   Risiko Likuiditas
3.   Risiko Strategis
4.   Risiko Pasar
5.   Risiko Hukum
6.   Risiko Kepatuhan
7.   Risiko Reputasi

C. Risiko Umum

1.   Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global
2.   Kebijakan Pemerintah

D. Risiko Bagi Investor

Risiko yang dihadapi oleh investor pembeli Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara
     lain disebabkan karena tujuan pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Imbal Hasil Wakalah
     Bi Al-Istitsmar serta Dana Modal Investasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
     memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari
     memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

Keterangan lebih lanjut mengenai risiko Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.

5. Ikhtisar Data Keuangan Penting

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan
laporan keuangan PT CIMB Niaga Auto Finance (untuk selanjutnya disebut "Perseroan") beserta catatan atas
laporan keuangan tersebut yang tercantum dalam Prospektus ini. Untuk informasi lebih lanjut, investor juga harus
membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.


                                                      xix
Page 22
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan yang
telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 beserta catatan
atas laporan keuangan tersebut.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun- tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ("SAK") Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik (“KAP”) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (yang terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 telah berganti
nama menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar
audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia ("IAPI"), dengan opini tanpa modifikas dalam
laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 6 Mei 2024 dengan No. 00888/2.1025/AU.1/09/1124-2/1/V/
2024 dan ditandatangani oleh Jimmy Pangestu, S.E. (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1124).

Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)

                                                                              31 Desember
                    Keterangan
                                                                 2023                                 2022
 Jumlah Aset                                                              8.379.392                             6.403.511
 Jumlah Liabilitas                                                        6.266.355                             4.626.958
 Jumlah Ekuitas                                                           2.113.037                             1.776.553
 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                            8.379.392                             6.403.511

Ikhtisar Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                       Keterangan
                                                                   2023                                2022
 Pendapatan                                                                 1.657.095                           1.264.704
 Jumlah Beban                                                             (1.136.659)                           (840.428)
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                               520.436                             424.276
 Laba Bersih                                                                  432.142                             329.843
 Jumlah Pendapatan Komprehensif                                               435.316                             336.424
 Laba Bersih Per Saham Dasar dan Dilusian                                     180.108                             137.510

Ikhtisar Laporan Arus Kas
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                        Keterangan
                                                                          2023                               2022
 Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi                               (1.108.036)             (1.056.657)
 Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi                                 (30.610)                (27.358)
 Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan                                1.536.142               1.180.995

Rasio Keuangan
                                                                                          (dalam % kecuali dinyatakan lain)
                                                                                         31 Desember
 Rasio Keuangan
                                                                                 2023                        2022
 Rasio Pertumbuhan (YOY)
 Pendapatan                                                                              31,03%                     39,73%
 Laba Bersih                                                                             31,01%                     35,23%
 Total Aset                                                                              30,86%                     31,41%
 Total Liabilitas                                                                        35,43%                     35,76%
 Total Ekuitas                                                                           18,94%                     21,31%

 Rasio Permodalan
 Modal Disesuaikan/Aset Disesuaikan1                                                     37,31%                     34,02%




                                                            xx
Page 23
                                                                                                     (dalam % kecuali dinyatakan lain)
                                                                                                    31 Desember
 Rasio Keuangan
                                                                                           2023                        2022
 Kualitas Piutang Pembiayaan
 Piutang Pembiayaan Bermasalah – Gross                                                              1,11%                      1,20%
 (> 90 hari)
 Piutang Pembiayaan Bermasalah – Net                                                                0,59%                      0,78%
 (> 90 hari)1

 Rentabilitas
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan/Pendapatan                                                         31,41%                     33,55%
 Laba Tahun Berjalan/Pendapatan                                                                    26,08%                     26,08%
 Imbal Hasil Atas Aset (ROA)1                                                                       6,80%                      6,72%
 Imbal Hasil Atas Ekuitas (ROE)                                                                    22,32%                     20,06%
 NIM1                                                                                              12,05%                     13,52%
 BOPO1                                                                                             42,84%                     47,85%
 Rasio Lancar (Current Ratio)1                                                                     90,10%                     90,73%
 Cash Ratio1                                                                                       12,58%                      6,28%

 Solvabilitas
 Total Liabilitas/Total Aset                                                                       74,78%                    72,26%
 Total Liabilitas/Total Ekuitas                                                                   296,56%                   260,45%
 Gearing Ratio (x)                                                                                   2,71x                     2,30x
 Pendapatan/Total Aset                                                                             19,78%                    19,75%
 Financing to Asset Ratio (%)2                                                                     86,55%                    89,99%
 Networth to Paid-up Capital (%)3                                                               1.760,87%                 1.480,46%
 Interest Coverage Ratio (x)4                                                                      285,80x                   282,93x
 Debt Service Coverage Ratio (x)5                                                                  292,38x                   289,98x
Keterangan:
1. Sesuai dengan Surat Edaran OJK No.1/SEOJK.05/2016 tentang Tingkat Kesehatan Keuangan Perusahaan Pembiayaan
2. Financing to Asset Ratio merupakan rasio antara piutang pembiayaan terhadap total aset pada tahun yang bersangkutan
3. Networth to Paid-up Capital merupakan rasio antara jumlah ekuitas terhadap jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh pada tahun
     yang bersangkutanInterest Coverage Ratio dihitung dari laba sebelum beban bunga, pajak dan kerugian kredit ekspektasian (cadangan)
     dibagi dengan beban bunga
4. Debt Service Coverage dihitung dari laba sebelum beban bunga, pajak, depresiasi, amortisasi dan kerugian kredit ekspektasian
     (cadangan) dibagi dengan beban bunga

Adapun tingginya rasio liabilitas dan ekuitas karena dalam bisnis Perseroan sumber utama pembiayaan berasal dari liabitas
Perseroan baik dari pinjaman Bank dan Surat berharga yang diterbitkan dibandingkan dengan ekuitas Perseroan.
Untuk rasio solvabilitas Networth to Paid-up-Capital tinggi karena meningkatnya retained earnings selaras dengan kenaikkan
pendapatan perseroan pada tahun ini yang dibuktikan dengan profitability Perseroan dibandingkan dengan tahun 2022 adalah
sekitar 23%.
Sedangkan untuk rasio solvabilitas Interest Coverage Ratio rasio ini membaik karena profitabilitas Perseroan meningkat seiring
pertumbuhan usaha serta diikuti oleh kemampuan Perseroan dalam menekan cost of fund (sekitar 6.23%).
Untuk Debt Service Coverage rasio ini membaik karena pada tahun 2023 Perseroan berhasil menekan interest expense dan
pada saat bersamaan meningkatkan profibilitasnya.

Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit dan Pemenuhannya
Berikut rasio keuangan yang harus dipenuhi oleh Perseroan dalam Perjanjian Kredit, yang meliputi:
                                                                            Rasio yang                       31 Desember
                        Rasio Keuangan
                                                                         dipersyaratkan*                 2023           2022
 Gearing Ratio (x)                                                           Max. 5x                     2,71x          2,30x
 Non Performing Financing (>30 hari) (%)                                     Max 5%                     2,90%          4,04%
 Non Performing Financing (>60 hari) (%)                                     Max 3%                     1,79%          2,54%
 Non Performing Financing (>90 hari) (%)                                     Max. 2%                    1,11%          1,20%
 Financing to Asset Ratio                                                    Min. 40%                   86,55%         89,99%
 Majority ownership of ultimate shareholder                                  Min 50%                    83,28%         83,28%
*) Rasio yang ditampilkan adalah kriteria yang paling ketat

Ringkasan data keuangan penting Perseroan yang lebih lengkap dapat dilihat pada Bab IV perihal Ikhtisar Data
Keuangan Penting dalam Prospektus ini.


                                                                 xxi
Page 24
6. Stategi Usaha

Strategi yang kami usung di tahun 2023 dan akan berlanjut di tahun depan adalah peningkatan pengalaman
pelanggan. Untuk itu kami terus mengembangkan digitalisasi dengan fokus membuat transaksi menjadi makin
mudah, makin aman, makin efisien, dan makin terjangkau. Penggunaan CNAF Mobile akan terus kami perluas
dengan berbagai fitur-fitur yang dibutuhkan serta didukung oleh sistem keamanan yang makin kuat.

Strategi kedua adalah mengelola aktivitas-aktivitas kami supaya Perseroan menjadi organisasi berbasis kinerja.
Untuk itu pengembangan kapabilitas human capital dan digitalisasi dalam proses-proses bisnis menjadi penting
untuk mengumpulkan informasi, memantau kinerja dan risiko, serta mengidentifikasi penyimpangan. Kami juga
mendukung aktivitas-aktivitas yang beragam dan inklusif melalui team building untuk memperluas wawasan kami
dan memperkuat daya cipta kami di dalam menawarkan solusi-solusi berharga bagi kebutuhan konsumen.

Kami tetap memperhatikan berbagai kesempatan pertumbuhan di segmen-segmen pembiayaan eksisting
maupun yang baru. Kami fokus untuk bertumbuh baik secara organik maupun anorganik dengan menggunakan
seluruh sumber daya Perseroan secara optimal.

Ketiga adalah optimalisasi keunggulan induk usaha, CIMB Niaga yang memiliki lebih dari 7,5 juta nasabah dan
lebih dari 3 juta pengguna aplikasi Octo Mobile. Selain itu reputasi dan jejak rekam CIMB Niaga juga
memungkinkan kami membangun kepercayaan pasar dengan lebih cepat, yang pada gilirannya menjadi basis
pengambilan keputusan nasabah.

Strategi keempat yang tak kalah penting di dalam industri pembiayaan adalah kontrol yang ketat untuk
memastikan kualitas aset yang tinggi dan posisi keuangan Perseroan tetap siap untuk menyambut berbagai
kesempatan yang ada. Untuk itu kami terus memantau setiap perubahan kondisi dan menyesuaikan langkah-
langkah mitigasi risiko yang dipersiapkan. Kami juga menerapkan risk-based pricing di dalam setiap disbursement
untuk memastikan risiko tetap berada pada kisaran yang diinginkan.

Beberapa upaya lainnya yang tetap kami lakukan adalah kolaborasi yang kuat dengan induk usaha kami yang telah
memiliki lebih dari 7,5 juta nasabah di seluruh Indonesia, meningkatkan loyalitas mitra ATPM dan dealer dengan
berbagai program dan aktivitas, serta terus gencar melakukan promosi di berbagai media sosial yang ada.

Perseroan juga turut mengoptimalkan strategi pemasaran berbasis digital di dalam pengembangan pasar dengan
menargetkan kalangan milenial dan profesional muda yang terbiasa dengan gadget dan aktif di media sosial.

Perseroan telah menggunakan digitalisasi yang mengoptimalkan perjalanan nasabah (customer journey). Secara
konsisten CNAF Mobile digunakan sebagai satu-satunya platform dalam proses akuisisi. Pada tahun ini pengguna
CNAF Mobile telah meningkat sebanyak lebih dari 21.500 pengguna.

Selain itu kami memperkenalkan showroom financing, yang mempermudah pembelian mobil sekaligus
memberikan penawaran pembiayaan. Kami juga terus memanfaatkan seluruh aset digital, antara lain LED TV,
billboard, media placement dan poster (above the line) serta WhatsApp, website, media sosial, dan direct
marketing (below the line).

Kami juga berkolaborasi dengan induk usaha, CIMB Niaga yang telah melayani lebih dari 7,5 juta nasabah di
seluruh Indonesia. Salah satu kolaborasi tersebut adalah cross-selling di mana CNAF menawarkan produknya di
dalam aplikasi Octo Mobile yang dikelola CIMB Niaga. Melalui itu kami mampu menyentuh lebih dari 3 juta
pengguna Octo Mobile.

Perseroan meyakini bahwa promosi yang terbaik adalah melalui testimonial para pengguna. Untuk itu kami
menggandeng Sahabat CNAF dengan menyelenggarakan program Member Get Member (MGM). Dalam MGM,
nasabah dapat merekomendasikan calon nasabah lainnya.




                                                      xxii
Page 25
7.   Prospek Usaha

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi tetap kuat di tahun 2023 meskipun sedikit melambat
sejalan dengan perlambatan ekonomi global ke titik tengah kisaran 4,5-5,3%. Penerapan kebijakan untuk
membentuk suku bunga kredit yang efisien, akomodatif, dan kompetitif yang dapat mendukung pemulihan
ekonomi akan terus dilakukan pemerintah bersama dengan BI. Sejalan dengan hal tersebut, mobilitas masyarakat
diperkirakan akan terus meningkat dan berbagai program pemerintah dalam meningkatkan ekonomi akan terus
bergulir sehingga mampu membawa optimisme ke depan terhadap pemulihan bisnis Multifinance.

Di tahun 2024, kami memandang industri pembiayaan akan terus tumbuh double digit. Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) telah memproyeksikan pertumbuhan piutang pembiayaan mencapai 13-16%, sejalan dengan mobilitas
masyarakat yang meningkat dan pertumbuhan ekonomi yang baik. Pertumbuhan ini diharapkan mendorong juga
penjualan mobil yang diperkirakan Gaikindo akan mencapai 1,1 juta unit pada 2024, termasuk di dalamnya mobil-
mobil listrik yang lebih bervariasi. Kami juga melihat bahwa perkembangan mobil listrik di Indonesia akan lebih
pesat ke depannya, seiring dengan infrastruktur yang makin baik. Perkembangan ini menguntungkan bagi
Perseroan yang memang fokus untuk meningkatkan porsi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan. Kami juga
mewaspadai beberapa ketidakpastian yang mewarnai 2024. Pertama, tren suku bunga tinggi masih akan
berlangsung di hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. Kami mengapresiasi Bank Indonesia yang telah
menyatakan tetap terbuka terhadap kemungkinan penurunan, namun tekanan inflasi dan nilai tukar dapat
menjadi penghambat penurunan. Kedua adalah tantangan terkait krisis ekonomi dan konflik di belahan dunia lain
yang berdampak pada tingkat inflasi dan daya beli ke depan.

8.   Keterangan tentang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang akan ditawarkan

 Nama Sukuk             : Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I
 Wakalah Bi Al-           Tahun 2024
 Istitsmar

 Target Dana Modal      :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah)
 Investasi

 Jumlah Dana Modal      :   Jumlah keseluruhan dana yang diterima oleh Perseroan sehubungan dengan
 Investasi                  Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang pada Tanggal Emisi sebesar
                            Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dan Perseroan menjamin pengembalian
                            dana tersebut kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, yang terdiri dari:

                            Seri A: Sebesar Rp710.000.000.000,- (tujuh ratus sepuluh miliar Rupiah) dengan
                                     jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
                                     Emisi; dan pembayaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Seri A tersebut akan
                                     dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus
                                     persen) dari jumlah pokok Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Seri A pada
                                     Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi Seri A;

                            Seri B: Sebesar Rp290.000.000.000,- (dua ratus sembilan puluh miliar Rupiah)
                                    dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan pembayaran
                                    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh
                                    atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok
                                    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Seri B pada Tanggal Pembayaran Kembali
                                    Dana Modal Investasi Seri B;

                            Jumlah Dana Modal Investasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                            pembayaran kembali dana modal investasi dari masing-masing seri Sukuk Wakalah
                            Bi Al-Istitsmar dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran
                            kembali Dana Modal Investasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
                            Wakalah Bi Al-Istitsmar dengan memperhatikan syarat dan ketentuan sebagaimana
                            diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

                                                      xxiii
Page 26
Jangka Waktu           : ▪ Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
                           puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
                         ▪ Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                           Tanggal Emisi.

Harga Penawaran        : 100% dari Dana Modal Investasi

Imbal Hasil Wakalah    : Jumlah seluruh keuntungan Wakalah yang diperoleh Pemegang Sukuk secara
Bi Al-Istitsmar          periodik dan/atau pada saat jatuh tempo sesuai kesepakatan, kecuali disepakati
                         lain dalam akad dengan memperhatikan syarat dan ketentuan sebagaimana
                         diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Satuan                 : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Pemindahbukuan
Satuan Perdagangan     : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

Pembayaran Imbal       : Triwulanan
Hasil Wakalah Bi Al-
Istitsmar

Penyisihan Dana        : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pembayaran kembali Dana
(Sinking Fund)           Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                         penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan
                         Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

Pembelian Kembali      : Perseroan dapat membeli kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar baik seluruhnya
(Buy Back)               maupun sebagian yang ditujukan sebagai pembayaran kembali Dana Modal
                         Investasi atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
                         Pembelian kembali (buy back) Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar baru dapat dilakukan
                         1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Pembelian kembali (buy back) Sukuk
                         Wakalah Bi Al-Istitsmar Perseroan tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut
                         mengakibatkan Perseroan tidak dapat mematuhi ketentuan-ketentuan dalam
                         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar. Pembelian kembali (buy
                         back) Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari
                         Pihak yang tidak terafiliasi. Rencana pembelian kembali (buy back) Sukuk Wakalah
                         Bi Al-Istitsmar wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua)
                         Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-
                         Istitsmar tersebut di surat kabar. Pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar,
                         baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
                         Wakalah Bi Al-Istitsmar. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit
                         melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
                         nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk
                         pembelian kembali (buy back) atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dimulai.

Jaminan                : Sukuk ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta
                         kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah
                         ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk
                         sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum
                         Perdata. Hak Pemegang Sukuk adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-
                         hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari,
                         kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
                         Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari.




                                                    xxiv
Page 27
 Wali Amanat                  : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                                        Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :
                                         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                            Investments Services Department
                                                   BRI II Building Lantai 6
                                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
                                                          Jakarta 10210
                                           Telepon: (021) 5758143
                                                  Faksmili: -
                                     e-mail: tcsoperation@corp.bri.co.id
                                               Website: bri.co.id
                       Up.: Dhany Ramadhanto – Department Head Trust & Corporate Services
                                          Investment Services Division

9. Hasil Pemeringkatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar

Untuk memenuhi Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Fitch Ratings Indonesia. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat
hutang jangka panjang sesuai dengan surat No. 41/DIR/RATLTR/III/2024 tanggal 15 Maret 2024, Sukuk Wakalah bi
Al-Istitsmar ini telah mendapat peringkat:
                                                         AA+(idn)
                                                      (Double A plus)

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Fitch, sesuai dengan definisi
“Afiliasi” dalam UUPM. Sesuai Peraturan OJK No. 49/2020, Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk
Wakalah Bi Al-Istitsmar yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas efek belum dibayar
kembali.

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Fitch sebagai Perusahaan
Pemeringkat Efek dalam Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang diterbitkan,
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020.

10. Keterangan Tentang Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Yang Belum Dilunasi

Obligasi

Perseroan saat ini tidak memiliki utang Obligasi sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.

Sukuk

 No.    Nama Efek                Seri     Imbal     Jangka       Peringkat        Jatuh     Jumlah Nominal   Tercatat
                                           Hasil    Waktu                        Tempo       (dalam Miliar    Pada
                                                                                                Rupiah)
 1.     Sukuk Wakalah Bi        Seri    Ekuivalen   3 (tiga)          Fitch    8 Februari         300          BEI
        Al-Istitsmar I CIMB     B        sebesar    tahun            AA(idn)   2026
        Niaga Auto Finance              7,15% p.a
        Tahun 2023

MTN (Medium Term Notes)
Perseroan saat ini tidak memiliki utang MTN sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.


                                                               xxv
Page 28
11. Kewajiban Keuangan

Kewajiban keuangan Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan ke depan merupakan
pembayaran cicilan pinjaman jangka panjang Perseroan sebagai berikut:
                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                2024
  Keterangan                                                                                     Total
                                              Januari         Februari         Maret
  Utang Bank Jangka Panjang
  Kewajiban jatuh tempo dalam 3 bulan ke          262.448       1.005.756         293.561         1.561.774
  depan

Pembayaran kewajiban jatuh tempo tersebut akan dilakukan dengan menggunakan dana internal Perseroan yang
diperoleh dari hasil operasional Perseroan.




                                                  xxvi
Page 29
 I.              PENAWARAN UMUM
                                          PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                 SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR BERKELANJUTAN I CIMB NIAGA AUTO FINANCE TAHUN 2024
                       DENGAN TARGET DANA SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)

                       BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT,
                                 PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
             SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR BERKELANJUTAN I CIMB NIAGA AUTO FINANCE TAHAP I TAHUN 2024
                                         (“SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR”)
                     DANA MODAL INVESTASI SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)

Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang akan
diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti investasi Pemegang Sukuk
Wakalah Bi Al-Istitsmar. Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Dana Modal
Investasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

 Seri A      :   Jumlah Dana Modal Investasi Seri A sebesar Rp710.000.000.000,- (tujuh ratus sepuluh miliar Rupiah) dengan
                 Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp48.280.000.000,- (empat puluh delapan miliar dua ratus delapan puluh juta
                 Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun dan jangka waktu
                 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.

 Seri B      :   Jumlah Dana Modal Investasi Seri B sebesar Rp290.000.000.000,- (dua ratus sembilan puluh miliar Rupiah)
                 dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp20.590.000.000,- (dua puluh miliar lima ratus sembilan puluh juta
                 Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 7,10% (tujuh koma satu nol persen) per tahun dan jangka waktu 3
                 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

 Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Modal Investasi. Imbal Hasil
 Wakalah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar. Tanggal
 Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2024, sedangkan Tanggal
 Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar terakhir akan dilakukan pada tanggal 19 Juli 2025 untuk Seri A dan tanggal 9
 Juli 2027 untuk Seri B yang juga merupakan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi. Perseroan tidak berencana
 untuk melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang diterima oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

           Dalam rangka penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan
                                 Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dari PT Fitch Ratings Indonesia
                                                             AA+(idn)
                                                        (Double A Plus)




                                                  PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

                                                    Kegiatan Usaha Utama
                                       Usaha Lembaga Pembiayaan dan Pembiayaan Syariah

                             Berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Tangerang Selatan, Indonesia

                                Kantor Pusat                                           Kantor Cabang
          Jl. Bintaro Utama 9 Blok B9/I no. 15, Pondok Pucung,       Perseroan memiliki 34 Kantor Cabang yang tesebar di
               Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan 15229.                        seluruh wilayah Indonesia
                        Tel: (021) 2788 1800, Fax: -
                         Website: www.cnaf.co.id
                       Email: corsec.cnaf@cnaf.co.id

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN/RISIKO KREDIT YAITU KETIDAKMAMPUAN
 KONSUMEN UNTUK MEMBAYAR KEMBALI FASILITAS PEMBIAYAAN YANG DIBERIKAN SEHINGGA MENYEBABKAN TIDAK
 TERTAGIHNYA PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN YANG DAPAT MENURUNKAN PENDAPATAN DAN KINERJA PERSEROAN.



                                                                 1
Page 30
1. Keterangan tentang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang akan diterbitkan

    Nama Sukuk Wakalah

    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024.

    Jenis Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar

    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah Bi Al-
    Istitsmar yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk
    kepentingan Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar. Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini didaftarkan atas
    nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah
    Bi Al-Istitsmar oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar bagi Pemegang
    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

    A.    Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar

    Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar berarti aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Wakalah Bi
    Al-Istitsmar yang merupakan kegiatan investasi dana sebagai penyertaan modal kerja pada kegiatan usaha
    pembiayaan syariah dengan agunan kendaraan roda empat, properti dan, kendaraan roda dua. Perseroan
    akan menyalurkan pembiayaan kendaraan kepada nasabah Perseroan dengan akad Murabahah dan akad
    Ijarah Muntahiyah Bittamlik, yang wajib tidak bertentangan dan sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal
    dan peraturan perundang-undangan dan dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 53/2015
    tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal, sebagaimana ditentukan dalam
    Akad Wakalah Bi Al-Istitsmar.

         Perjanjian Kesanggupan Penggantian Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar:
          a. Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dapat dilakukan penggantian dalam hal adanya setiap
             kejadian atau peristiwa yang menyebabkan sebagian atau keseluruhan Obyek Investasi Sukuk
             Wakalah Bi Al-Istitsmar mengalami penurunan kualitas aset (kolektibilitas) di mana atas kejadian atau
             peristiwa tersebut Perseroan tidak dapat memperoleh keuntungan investasi atas dana yang dikelola
             (“Kejadian Penggantian”).

         b. Pemberian Hak Penggantian Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar:
            Wali Amanat atas nama para Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dengan ini secara tidak dapat
            ditarik kembali dan tanpa syarat memberikan hak kepada Perseroan untuk melakukan penggantian
            Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang Diganti dengan Obyek Investasi Sukuk Wakalah
            Bi Al-Istitsmar Pengganti:
                   a. Dari waktu ke waktu, selama masa periode Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar atas diskresi
                        Perseroan; atau
                   b. Setelah terjadinya suatu Kejadian Penggantian.

             Dalam hal terjadi Kejadian Penggantian, maka Perseroan harus mengganti Obyek Investasi Sukuk
             Wakalah Bi Al-Istitsmar sejak terjadinya Kejadian Penggantian tersebut atau dalam sisa jangka waktu
             sebelum berakhirnya periode Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, yang mana yang lebih awal.

             Dalam hal terjadi penggantian Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, Perseroan harus
             memberikan Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Pengganti dengan kualitas aset
             (kolektibilitas) yang setara dengan Obyek Investasi Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar yang diganti.

         c. Pelaksanaan Hak Penggantian Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar:
            Hak-hak yang diberikan berdasarkan huruf b di atas dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan
            mengirimkan suatu surat pemberitahuan penggantian Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
            kepada Wali Amanat dengan menyebutkan secara jelas Tanggal Penggantian, Obyek Investasi Sukuk
            Wakalah Bi Al-Istismar yang Diganti dan Obyek Investasi Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar Pengganti.

                                                        2
Page 31
     d. Perjanjian Penggantian Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar:
        Setelah dikirimkannya pemberitahuan penggantian berdasarkan huruf c di atas, Perseroan setuju
        untuk menandatangani Perjanjian Penggantian Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sesuai
        dengan Pemberitahuan Penggantian pada Tanggal Penggantian, yang harus menjadi efektif pada
        Tanggal Penggantian.

B.    Perubahan Status Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
      1. Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi sebagai berikut:
          a. Tidak lagi memiliki Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, dan/atau
          b. Terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau Obyek Investasi Sukuk
               Wakalah Bi Al-Istitsmar, yang menyebabkan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
               Modal.
      2. Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar tidak lagi menjadi Efek
          Syariah adalah anggota Tim Ahli Syariah, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan
          kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang menyatakan bahwa terjadi Perubahan Status Sukuk
          Wakalah Bi Al-Istitsmar tidak lagi menjadi Efek Syariah maka pada tanggal pernyataan tersebut
          dikeluarkan terjadilah perubahan status Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar (selanjutnya disebut Tanggal
          Pernyataan Kesesuaian Syariah).
          Dalam hal terjadi kejadian demikian, maka anggota-anggota Tim Ahli Syariah berkewajiban
          menyampaikan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada Wali
          Amanat selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah.
      3. Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan Kesesuaian
          Syariah, maka Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar berubah menjadi utang piutang. Dalam hal terjadi
          perubahan kondisi ini maka dengan tetap memperhatikan ketentuan pasal 9.2 ayat a Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, Perseroan wajib untuk menyelesaikan dan
          membayar seluruh Jumlah Kewajiban atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar kepada Pemegang Sukuk
          Wakalah Bi Al-Istitsmar tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”), dan pada setiap
          hari keterlambatan pembayaran, Perseroan berkewajiban membayar Kompensasi Kerugian Akibat
          Keterlambatan sampai dengan dipenuhinya kewajiban tersebut.
      4. Kewajiban Wali Amanat tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
          sampai dengan seluruh haknya Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dipenuhi Perseroan,
          termasuk jika Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar berubah menjadi utang piutang sebagaimana
          dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

C.   Syarat dan Ketentuan Dalam Hal Perseroan Akan Mengubah Jenis Akad Syariah, Isi Akad Syariah,
     dan/atau Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar adalah:
     1. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSU;
     2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang tidak setuju terhadap
         perubahan dimaksud adalah:
         a. Pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar;
         b. Pembatalan terhadap perubahan dimaksud;
     3. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah
         sebelum dilaksanakannya RUPSU.

D.   Ketentuan mengenai kegagalan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya yaitu tidak memenuhi
     kewajiban finansial dan/atau kepatuhan terhadap Prinsip Syariah di Pasar Modal dan mekanisme
     penanganan dan/atau penyelesaian dalam hal Perseroan gagal dalam memenuhi kewajibannya (yaitu
     tidak memenuhi kewajiban keuangan dan/atau gagal mematuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal adalah
     sebagaimana diuraikan pada huruf B) di atas dan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 9 Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.




                                                   3
Page 32
         Bahwa untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, Perseroan telah
         memperoleh opini dari Tim Ahli Syariah sesuai dengan surat tertanggal 19 Maret 2024/09 Ramadhan
         1445 yang berpendapat bahwa perjanjian-perjanjian dan akad yang dibuat dalam rangka Penerbitan
         Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 tidak
         bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah yang terdapat dalam fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional
         – Majelis Ulama Indonesia dan peraturan perundang-perundangan di Pasar Modal Syariah.
         Tim Ahli Syariah tersebut sudah mendapatkan izin sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari OJK.
Skema Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar




Penjelasan Skema Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
Penerbitan

1. 1(a) dan 1(b) PT CIMB Niaga Auto Finance sebagai Penerbit Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar menyatakan dirinya
   bertindak sebagai Wakil dari Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar (yang diwakili oleh Wali Amanat) untuk
   mengelola dana hasil penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar (Dana Modal Investasi) dalam rangka kegiatan
   yang menghasilkan keuntungan.
   - Penerbit menyampaikan kepada calon investor tentang rencana penggunaan dana dalam kegiatan
       investasi yang akan dilakukan.
   - Akad yang digunakan adalah Wakalah Bi Al-Istitsmar Al-Muthlaqah Bi Ghairi Al-Ujrah. Akad Wakalah Bi Al-
       Istitsmar Al-Muthlaqah adalah akad Wakalah Bi Al-Istitsmar yang tidak dibatasi jenis investasi, jangka
       waktu, tempat usaha dan/atau batasan lainnya dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah, hanya
       dibatasi oleh kelaziman dan kebiasaan atau hal-hal lain yang mengandung kemaslahatan bagi Muwakkil.
       Akad Wakalah Bi Ghairi Al-Ujrah adalah akad Wakalah Bi Al-Istitsmar tanpa imbalan.
   - Penerbit menginfomasikan kegiatan investasi yang dilakukan antara lain jenis kegiatan, komposisi
       kegiatan, perhitungan keuntungan kegiatan dan perhitungan komposit.
2. Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar (Muwakkil) memberikan dana hasil penerbitan Sukuk Wakalah
   Bi Al-Istitsmar (Dana Modal Investasi) kepada Penerbit.



                                                     4
Page 33
Kegiatan Investasi dan Imbal Hasil

1.   Penerbit (Wakil) akan menyalurkan Dana Modal Investasi kepada Unit Usaha Syariah dan akan digunakan
     untuk kegiatan investasi dana sebagai penyertaan modal kerja pada kegiatan usaha pembiayaan syariah
     untuk kendaraan. Penerbit akan menyalurkan pembiayaan syariah dengan agunan kendaraan roda empat,
     properti, dan kendaraan roda dua kepada nasabah Penerbit dengan akad Murabahah dan akad Ijarah
     Muntahiyah Bittamlik.
2.   Keuntungan yang diperoleh dari hasil kegiatan tersebut akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi
     Al-Istitsmar (Muwakkil) sebagai imbalan. Imbalan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar diberikan selama jangka
     waktu Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar secara periodik.
3.   Pembayaran imbalan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar secara periodik dilakukan Penerbit (Wakil) kepada
     Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar (Muwakkil).

Jatuh Tempo dan Pengembalian Dana Modal Investasi

1.   Pembayaran kembali Dana Modal Investasi dari Penerbit (Wakil) kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
     Istitsmar (Muwakkil) pada saat jatuh tempo.

Jumlah Dana Modal Investasi, Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar, dan Tanggal Pembayaran Kembali Dana
Modal Investasi

Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI, sebagai bukti investasi Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
Istitsmar. Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Dana Modal
Investasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
 Seri A   :   Jumlah Dana Modal Investasi Seri A sebesar Rp710.000.000.000,- (tujuh ratus sepuluh miliar
              Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp48.280.000.000,- (empat puluh delapan miliar dua
              ratus delapan puluh juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,80% (enam koma delapan nol
              persen) per tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.

 Seri B   :   Jumlah Dana Modal Investasi Seri B sebesar Rp290.000.000.000,- (dua ratus sembilan puluh miliar
              Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp20.590.000.000,- (dua puluh miliar lima ratus
              sembilan puluh juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 7,10% (tujuh koma satu nol persen)
              per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari. Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar dibayarkan setiap
triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar.

Atas penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini, Wakil (Penerbit) akan menjamin pengembalian dana Pemegang
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar (Muwakkil) dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Modal Investasi yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dengan
memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Jadwal pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar untuk masing-masing seri Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:




                                                        5
Page 34
                                                Seri A                                     Seri B
               1                           9 Oktober 2024                            9 Oktober 2024
               2                           9 Januari 2025                            9 Januari 2025
               3                             9 April 2025                              9 April 2025
               4                             19 Juli 2025                               9 Juli 2025
               5                                   -                                 9 Oktober 2025
               6                                   -                                 9 Januari 2026
               7                                   -                                   9 April 2026
               8                                   -                                    9 Juli 2026
               9                                   -                                 9 Oktober 2026
              10                                   -                                 9 Januari 2026
              11                                   -                                   9 April 2027
              12                                   -                                    9 Juli 2027

Perseroan akan menjaga Imbal Hasil Wakalah bi Al-Istitsmar dari masing-masing seri Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
tidak kurang dari besaran yang akan ditentukan dalam akta perubahan Perjanjian Perwaliamanatan. Apabila
terdapat kelebihan dari hasil investasi maka atas nilai kelebihan tersebut seluruhnya sebagai insentif atas kinerja
dari Perseroan.

Tata Cara Pembayaran Dana Modal Investasi dan Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar

Pembayaran kembali Dana Modal Investasi dan pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar oleh Perseroan
kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar melalui Pemegang Rekening akan dilakukan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen
Pembayaran dan sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan. Apabila saat pembayaran kembali Dana Modal Investasi dan/atau pembayaran
Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar jatuh bukan pada Hari Kerja maka akan dibayarkan pada Hari Kerja berikutnya.

Harga Penawaran

Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Modal Investasi
pada Tanggal Emisi.

Mata Uang Sukuk

Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini diterbitkan dengan satuan mata uang Rupiah.

Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan

Satuan pemindahbukuan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Dalam RUPSU tiap-tiap Rp1,- (satu Rupiah) memberikan hak kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.

Perdagangan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dilakukan di BEI. Satuan perdagangan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
di BEI dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya atau dengan nilai
sebagaimana ditentukan dalam peraturan BEI.

Jaminan

Sukuk ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi
jaminan bagi Pemegang Sukuk sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata. Hak Pemegang Sukuk adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya
baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari.


                                                        6
Page 35
Hak Senioritas Atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar mempunyai hak yang didahulukan terhadap kreditur lainnya dan
mendapatkan hak untuk mengambil pelunasan sebagian atas hasil eksekusi Jaminan sebagaimana termuat pada
Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

Perseroan mempunyai utang senioritas yang merupakan utang dengan jaminan secara khusus sebesar
Rp4.714.148.317.352 berdasarkan laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023. Batasan atas
penerbitan tambahan efek bersifat utang dan/atau sukuk yang dijamin dengan senioritas (hak keutamaan/hak
preferen) tidak melebihi rasio keuangan dan tunduk pada pembatasan-pembatasan sebagaimana dimaksud pada
Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar mengenai Pembatasan dan Kewajiban
Perseroan.

Penyisihan Dana Pembayaran kembali Dana Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pembayaran kembali Dana Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan
dana penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

Pembelian Kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar (Buy Back)

1.   Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar maka berlaku ketentuan
     sebagai berikut:
     1) pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk
         kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
     2) pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar
         Bursa Efek;
     3) pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
         Penjatahan;
     4) pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut
         mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar;
     5) pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan
         kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-
         Istitsmar;
     6) pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada Pihak
         yang tidak ter Afiliasi;
     7) rencana pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan
         paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi
         Al-Istitsmar tersebut di surat kabar;
     8) pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
         pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar;
     9) rencana pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sebagaimana dimaksud dalam butir 7) dan
         pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 8), paling sedikit memuat informasi tentang:
         a) periode penawaran pembelian kembali;
         b) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
         c) kisaran jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang akan dibeli kembali;
         d) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar;
         e) tata cara penyelesaian transaksi;
         f) persyaratan bagi Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang mengajukan penawaran jual;
         g) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar;
         h) tata cara pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar; dan hubungan Afiliasi antara Perseroan
               dan Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.




                                                      7
Page 36
     10) Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap pihak
          yang melakukan penjualan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar apabila jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
          yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar melebihi jumlah Sukuk
          Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dapat dibeli kembali.
     11) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
          disampaikan oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar;
     12) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar tanpa melakukan
          pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 8) dengan ketentuan:
          a) jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-
                Istitsmar untuk masing-masing Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang beredar (outstanding) dalam
                periode 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan;
          b) Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang
                dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
          c) Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat
                dijual kembali
          dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
          pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar;
     13) Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Efek Sukuk Wakalah Bi Al-
          Istitsmar kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lama 2
          (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar;
     14) pembelian kembali Efek Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Wakalah
          Bi Al-Istitsmar yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang
          diterbitkan Perseroan;
     15) pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
          atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang tidak
          dijamin;
     16) pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
          kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Wakalah Bi Al-
          Istitsmar; dan
     17) pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar oleh Perseroan mengakibatkan:
          a) dihapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dibeli kembali,
                meliputi hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta
                manfaat lain dari Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk
                pembayaran kembali; atau
          b) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dibeli
                kembali, meliputi hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah
                serta manfaat lain dari Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk
                disimpan dan dijual kembali.
2.   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir (1) angka 5) ayat ini dikecualikan jika telah memperoleh
     persetujuan RUPSU.
3.   Ketentuan sebagaimana dimaksud butir (1) angka 6) dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena
     kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah.
4.   Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sebagaimana dimaksud pada butir
     (1) angka 7) dan angka 8) wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk
     pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut: Perseroan yang sahamnya tercatat pada
     bursa efek paling sedikit melalui:
     1) situs Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
          digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
     2) situs bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
     Dalam hal Perseroan menjadi perusahaan terbuka maka tunduk pada Peraturan Pasar Modal.
5.   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada butir (1) angka 13) paling sedikit:
     1) jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang telah dibeli oleh Perseroan;
     2) rincian jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang telah dibeli kembali untuk pembayaran kembali atau
          disimpan untuk dijual kembali;
     3) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
     4) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

                                                        8
Page 37
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

Selama jangka waktu Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan seluruh jumlah Dana Modal Investasi belum seluruhnya
dilunasi dan/atau seluruh jumlah Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar serta kewajiban lainnya (bila ada) belum
seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri
bahwa:
1. Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
     a. Melakukan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam melakukan
         pembayaran Jumlah Terhutang atau Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah Terhutang
         berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan Pengikatan Kewajiban,
         kecuali apabila Perseroan melakukan penawaran umum saham.
     b. Memberikan pinjaman atau pembiayaan kepada Afiliasi, di mana keseluruhan jumlah dari semua
         pinjaman Afiliasi tersebut melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan, kecuali:
         a) hutang Afiliasi tersebut telah ada sebelum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al Istitsmar
              ditandatangani;
         b) pinjaman Afiliasi diberikan dalam rangka menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
     c. Menjual atau mengalihkan melalui suatu transaksi atau beberapa transaksi, baik yang berhubungan
         maupun yang tidak berhubungan dan baik pada satu waktu atau dalam suatu jangka waktu mengenai
         seluruh atau sebagian dari harta kekayaannya, baik satu persatu ataupun jumlah total dari pengalihan
         sebesar 50% (lima puluh persen) atau lebih dari total aktiva Perseroan, kecuali untuk kegiatan usaha
         Perseroan sehari-hari.
     d. Melakukan penggabungan, konsolidasi/peleburan, pengambilalihan, dengan perusahaan lain kecuali
         sepanjang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai dampak negatif terhadap
         jalannya usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan
         pembayaran Dana Modal Investasi dan/atau Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar, sesuai dengan ketentuan
         sebagai berikut:
         a) Semua syarat dan kondisi sukuk dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al Istitsmar
              dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan
              penerus (surviving company) dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus
              (surviving company) maka seluruh kewajiban berdasarkan Sukuk dan/atau Perjanjian telah dialihkan
              secara sah kepada perusahaan penerus (surviving company) dan perusahaan penerus (surviving
              company) tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajiban
              pembayaran sukuk berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.
         b) Perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya adalah bergerak
              dalam bidang usaha utama yang sama dengan Perseroan.
     e. Mengubah Bidang Usaha Utama Perseroan.
     f. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan, kecuali pengurangan
         tersebut dilakukan untuk tujuan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
         khususnya peraturan OJK mengenai perusahaan pembiayaan dan/atau berdasarkan permintaan
         dan/atau perintah dari otoritas yang berwenang, termasuk namun tidak terbatas pada OJK.
     g. Mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU")
         yang diajukan oleh Emiten, kecuali permohonan PKPU sebagai akibat adanya gugatan pailit pihak lain
         terhadap Perseroan.
     h. Menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk hak atas pendapatan Emiten
         yang telah diikat dengan jaminan berdasarkan Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi
         Al-Istitsmar (bila ada).
     i. Memberikan jaminan perusahaan (Corporate Guarantee) kepada pihak lain, kecuali (i) kepada Anak
         Perusahaan, (ii) dalam rangka kegiatan usaha atau penunjang kegiatan usaha Emiten atau Anak
         Perusahaan, atau (iii) kepada perusahaan Afiliasi Emiten.
     j. Mengeluarkan surat utang baru atau instrumen utang lain yang sejenis dan/atau utang bank yang dapat
         menyebabkan batasan jumlah pinjaman terhadap ekuitas Emiten (gearing ratio) sebagaimana
         tercantum dalam Pasal 6.3 angka 8 Perjanjian Perwaliamanatan terlampaui, dengan tetap
         memperhatikan ketentuan huruf i tersebut diatas.




                                                      9
Page 38
2.    Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas akan diberikan oleh Wali
      Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan
         dokumen pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
         tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya;
     c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
         penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen
         pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu
         10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali
         Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.

3.    Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berhubungan
         dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.
     b. Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar
         dan/atau Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi yang jatuh tempo selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
         Kerja (in good funds) ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI yang khusus dibuka untuk keperluan tersebut.
     c. Apabila sampai Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar dan/atau Tanggal Pembayaran
         Kembali Dana Modal Investasi, Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut di atas, maka atas
         kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas jumlah
         dana yang wajib dibayar. Jumlah Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung
         berdasarkan hari yang lewat yang dihitung sejak tidak dibayarnya dana tersebut atau menurut ketentuan
         Perjanjian Agen Pembayaran, dengan ketentuan bahwa 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
         hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari Kalender sampai dengan jumlah dana dan
         Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang harus dibayar tersebut di atas dilunasi. Kompensasi
         Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk
         Wakalah Bi Al-Istitsmar akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar secara
         proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dimilikinya.
     d. Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien dan tidak bertentangan dengan praktek
         kegiatan usaha yang umum dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
     e. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan pernyataan standar akuntansi
         keuangan dan memelihara buku dan catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat
         keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip akuntansi yang secara umum
         diterima di Indonesia dan diterapkan secara terus menerus.
     f. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan tentang setiap kejadian atau keadaan yang
         dapat mempunyai pengaruh penting atau buruk atas usaha atau operasi Perseroan.
     g. Membayar semua kewajiban pajak Perseroan sebagaimana mestinya.
     h. Memastikan keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan Perseroan
         terakhir yang telah diaudit, diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan pada huruf i, harus berada
         dalam rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10 : 1 (sepuluh berbanding satu)
         dengan tetap memperhatikan pembatasan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 35.
     i. Menyampaikan kepada Wali Amanat salinan dari laporan, akta dan perjanjian berikut masing-masing
         perubahannya (di mana PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai pihak di dalam perjanjian),
         termasuk namun tidak terbatas pada laporan keuangan, yang disampaikan Perseroan kepada OJK, Bursa
         Efek, dan KSEI dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan, akta, dan perjanjian
         berikut masing-masing perubahannya tersebut diserahkan kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI.
     j. Khusus untuk penyerahan laporan keuangan sebagaimana diatur di atas, menyerahkan juga kepada Wali
         Amanat surat yang ditandatangani direksi Perseroan yang menyatakan bahwa Perseroan dalam masa
         laporan keuangan tersebut telah memenuhi seluruh pembatasan dan kewajiban sesuai dengan
         Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lain sehubungan dengan Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.
     k. Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat, pada saat jam kerja untuk
         melakukan peninjauan lapangan dan meminta dokumen dan informasi yang diperlukan dari Perseroan
         dalam rangka menjalankan tugas pemantauan perkembangan pengelolaan perusahaan dan pengawasan

                                                      10
Page 39
   pelaksanaan kewajiban yang wajib dipenuhi Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai
   dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan Wali Amanat terlebih dahulu
   memberitahukan secara tertulis kepada Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelumnya
   tentang maksudnya tersebut.
l. Mempertahankan dan menjaga semua hak-hak dan izin-izin yang sekarang dimiliki oleh Perseroan dan
   segera memperpanjang izin yang telah berakhir atau memperoleh izin baru jika diperlukan untuk
   menjalankan usahanya.
m. Sehubungan dengan pemeringkatan:
   a) Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sesuai dengan Peraturan OJK No. 49
        yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan atau melakukan
        pemeringkatan sesuai dengan peraturan OJK, apabila terjadi perubahan terhadap Peraturan OJK No.
        49.
   b) Dalam hal Perseroan memperoleh hasil pemeringkatan sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/2020,
        maka wajib menyampaikan kepada Wali Amanat bersamaan dengan penyampaian kepada OJK.
   c) Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar mengalami penurunan di bawah
        investment grade (idBBB) dari PT Fitch Ratings Indonesia atau peringkat lain yang setara yang
        diberikan oleh lembaga atau perusahaan pemeringkat lain (yang ditunjuk oleh Emiten), maka Emiten
        berkewajiban menyerahkan daftar jaminan berupa piutang pembiayaan sebesar 50% (lima puluh
        persen) dari jumlah Sukuk yang belum dibayar kembali.
n. Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan senantiasa
   mengasuransikannya pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik, terhadap segala risiko
   yang biasa dihadapi oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan.
o. Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat, setiap perubahan anggaran dasar serta perubahan
   susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, perubahan mana telah disetujui oleh Menteri
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau laporan tentang perubahan mana yang telah
   diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan didaftarkan pada Daftar
   Perusahaan serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Pemberitahuan atas perubahan
   anggaran dasar tersebut akan disampaikan dalam waktu paling lambat 30 hari kalender sejak
   diperolehnya persetujuan dan atau pemberitahuan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia
p. Memberitahukan hasil RUPSU kepada Wali Amanat yang digantikan dalam hal terjadi penggantian Wali
   Amanat.
q. Apabila Emiten melakukan kelalaian sebagaimana dijelaskan dalam prospektus ini, maka Wali Amanat
   dengan ini diberi kuasa oleh Emiten, untuk mengambil, menerima, dan melakukan tindakan-tindakan
   lain sehubungan dengan uang tunai yang ada dalam rekening tersebut di atas termasuk menandatangani
   dokumen-dokumen yang diperlukan, yang akan dipergunakan untuk pembayaran jumlah kewajiban.
r. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar kepada KSEI, untuk
   kepentingan Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sebagai bukti pencatatan dalam daftar Pemegang
   Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.
s. Memberitahukan kepada Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah terjadinya utang
   baru yang dibuat Perseroan, kecuali utang yang terjadi dalam rangka kegiatan usaha Perseroan.
t. Dalam waktu paling lambat 30 Hari Kalender sejak terjadinya kejadian sebagaimana termuat dalam Pasal
   6 Perjanjian Perawaliamantan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, Perseroan memberitahukan secara tertulis
   kepada Wali Amanat mengenai perkara pidana, perdata, tata usaha negara, dan hubungan industrial
   yang dihadapi Perseroan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap serta dapat mempunyai
   pengaruh penting atau buruk atas kegiatan usaha Perseroan, termasuk dalam hal:
   a) terjadinya penyitaan oleh pengadilan atau instansi yang berwenang terhadap semua atau sebagian
        besar harta kekayaan Perseroan atau tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan
        sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan
        Perseroan untuk memenuhi kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-
        Istitsmar; dan/atau
   b) berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht)
        diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan
        mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya
        yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.


                                                11
Page 40
     u.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
          sebagaimana tersebut dalam Pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar atau
          adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
          tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak timbulnya
          kelalaian tersebut.

Hak-Hak Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar

1.   Menerima Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi dan/atau Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-
     Istitsmar dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran
     Kembali Dana Modal Investasi dan/atau Tanggal Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar. Jumlah yang wajib
     dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi adalah dengan harga
     yang sama dengan jumlah Dana Modal Investasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
     Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi.
2.   Yang berhak atas Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar adalah Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Imbal Hasil
     Wakalah bi Al-Istitsmar, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3.   Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi atau Tanggal
     Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai
     ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan wajib membayar Kompensasi Kerugian
     Akibat Keterlambatan akibat adanya keterlambatan kewajiban pembayaran Dana Modal Investasi dan/atau
     Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar sebesar kompensasi/ta’widh terhadap jumlah dana yang terlambat
     dibayar. Jumlah kompensasi tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal
     Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi atau Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar
     hingga Jumlah Kewajiban tersebut dibayar sepenuhnya. Kompensasi yang dibayar oleh Perseroan
     merupakan hak Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar akan dibayar kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi
     Al-Istitsmar secara proporsional sesuai dengan besarnya Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dimilikinya.
4.   Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
     lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang belum dibayar kembali,
     tidak termasuk Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan,
     mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan
     asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
     diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi
     Al-Istitsmar yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
     Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
     tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5.   Setiap Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
     RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar dalam RUPSU mempunyai hak
     untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar yang dimilikinya.

Kelalaian Perseroan

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
     kejadian-kejadian atau hal-hal-tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Dana Modal
         Investasi pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi dan/atau Imbal Hasil Wakalah Bi Al-
         Istitsmar pada Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar, atau
     b. Apabila Perseroan dinyatakan lalai oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) sehubungan
         dengan suatu perjanjian pembiayaan, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian
         hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian pembiayaan tersebut
         seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
         bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali), dengan
         syarat jumlah keseluruhan utang yang mengalami akselerasi pembayaran kembali tersebut melebihi 25%
         (dua puluh lima persen) dari Ekuitas Perseroan; atau
     c. Fakta mengenai jaminan, keadaan atau status Perseroan serta pengelolaannya sebagaimana dinyatakan
         dalam Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, tidak sesuai dengan informasi

                                                       12
Page 41
          dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 13 Perjanjian
          Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar; atau
     d.   Perseroan dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh suatu badan
          peradilan yang berwenang; atau
     e.   Kewajiban lain sebagaimana termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

2.   Dalam hal terjadi kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Butir 1 huruf a, b dan e di atas, dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling
         lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan
         kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya
         upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali
         Amanat; atau
     b. Butir 1 huruf c dan d di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
         waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum,
         sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari
         Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
         tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat
         disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
         maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang
         Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
         berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan, dan Wali Amanat atas
         pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSU menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan.
         Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
         sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan alasan
         Perseroan, serta RUPSU tersebut memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada
         Perseroan, maka Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sesuai dengan keputusan RUPSU menjadi jatuh tempo
         dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU tersebut harus mengajukan
         tagihan kepada Perseroan.

3.   Apabila Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau Perseroan diberikan penundaan kewajiban
     pembayaran utang (moratorium) sebagaimana dimaksud pada butir 1 huruf e di atas, oleh badan peradilan
     yang berwenang atau terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap maka Wali
     Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
     Istitsmar dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
     Istitsmar dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk
     Wakalah Bi Al-Istitsmar. Dalam hal ini Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

Rapat Umum Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar (RUPSU)

Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek:
1. RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
    a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
        Istitsmar mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, jumlah Dana Modal
        Investasi, Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar, Jaminan dan ketentuan lain dari Perjanjian
        Perwaliamanatan dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 20/2020;
    b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
        kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
        Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan
        kelalaian;
    c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
        Perwaliamanatan;




                                                      13
Page 42
     d.   mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
          termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
          sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK No. 20/2020;
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
          Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
          Republik Indonesia.
2.   RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling
          sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Dana Modal Investasi mengajukan permintaan
          tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
          tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
          tersebut Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang
          mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Wakalah
          Bi Al-Istitsmar yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya
          dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 huruf a, b, dan d wajib disampaikan secara tertulis kepada
     Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan
     tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSU.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut
     kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
     diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU.
     a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
          berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
          pemanggilan.
     b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU, melalui
          paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
     c. Pemanggilan RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPSU
          kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya telah diselenggarakan
          tetapi tidak mencapai kuorum.
     d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi antara lain:
          (1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
          (2) agenda RUPSU;
          (3) pihak yang mengajukan usulan RUPSU;
          (4) Pemegang Sukuk Wakalah Bi AL-Istitsmar yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU;
                dan
          (5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSU.
     e. RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat
          21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSU;
     a. Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
          menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
          yang dimilikinya.
     b. Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
          Wakalah Bi AL-Istitsmar yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari
          Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali ditentukan lain oleh
          KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
     c. Pemegang Sukuk Wakalah Bi AL-Istitsmar yang menghadiri RUPSU wajib menyerahkan asli KTUR kepada
          Wali Amanat.
     d. Seluruh Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Wakalah Bi AL-
          Istitsmar tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
          penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan dengan adanya

                                                      14
Page 43
        pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi
        Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda
        penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSU.
     e. Setiap Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
        dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dalam RUPSU
        mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dimilikinya.
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
        Amanat memutuskan lain.
     g. Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
        dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
     h. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
        (1) Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dari
              Afiliasinya kepada Wali Amanat.
        (2) Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk Wakalah
              Bi Al-Istitsmar yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
        (3) Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar atau kuasa Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang
              hadir dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai
              apakah Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi
              dengan Perseroan.
     i. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
        dan Wali Amanat.
     j. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat.
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk Notaris untuk
        membuat berita acara RUPSU.
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
        Istitsmar, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang
        meminta diadakannya RUPSU tersebut.
        Perseroan atau Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang meminta diadakannya RUPSU tersebut
        diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk
        membuat berita acara RUPSU.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir 6 huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan perjanjian perwaliamanatan
        sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas diatur sebagai berikut:
        (1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
              berikut:
              (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                    empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang masih belum dilunasi dan berhak
                    mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
                    empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang hadir dalam RUPSU.
              (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
                    diadakan RUPSU yang kedua.
              (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
                    Istitsmar atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi
                    Al-Istitsmar yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                    mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah
                    Bi Al-Istitsmar yang hadir dalam RUPSU.
              (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
                    diadakan RUPSU yang ketiga.
              (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
                    Istitsmar atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi
                    Al-Istitsmar yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                    mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah
                    Bi Al-Istitsmar yang hadir dalam RUPSU.




                                                        15
Page 44
     (2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar atau Wali Amanat maka
          wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
              tiga) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
              bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
          (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
              diadakan RUPSU yang kedua.
          (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
              Istitsmar atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-
              Istitsmar yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-
              Istitsmar yang hadir dalam RUPSU.
          (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
              diadakan RUPSU yang ketiga.
          (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
              Istitsmar atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-
              Istitsmar yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-
              Istitsmar yang hadir dalam RUPSU.
     (3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
              dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang masih belum dilunasi dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
              bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang hadir dalam RUPSU.
          (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
              diadakan RUPSU yang kedua.
          (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
              Istitsmar atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-
              Istitsmar yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-
              Istitsmar yang hadir dalam RUPSU.
          (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
              diadakan RUPSU yang ketiga.
          (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
              Istitsmar atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-
              Istitsmar yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-
              Istitsmar yang hadir dalam RUPSU.
b.   RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
     diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
          empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang masih belum dilunasi dan berhak
          mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
          bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang hadir dalam RUPSU.
     (2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib
          diadakan RUPSU kedua.
     (3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
          atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
          yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
          disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang
          hadir dalam RUPSU.
     (4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib
          diadakan RUPSU yang ketiga.
     (5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
          atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar

                                                    16
Page 45
              yang masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              berdasarkan keputusan suara terbanyak.
          (6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (5) tidak tercapai, maka dapat
              diadakan RUPSU yang keempat;
          (7) RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Wakalah Bi Al-
              Istitsmar atau diwakili yang masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang
              sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
              permohonan Wali Amanat; dan
          (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat            wajib    memenuhi
              ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
    paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat,
    yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.
9. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, Perseroan dan Wali
    Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar wajib memenuhi
    keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai perubahan perjanjian
    perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar,
    baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan perjanjian perwaliamanatan dan/atau
    perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU paling lambat 14 hari kalender dalam 1 (satu) surat kabar
    harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan jumlah Dana Modal
    Investasi, Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar, perubahan tata cara pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-
    Istitsmar dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan perjanjian perwaliamanatan dan/atau
    perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
    Hari Kalender sejak keputusan RUPSU atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan
    suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan perjanjian perwaliamanatan dan/atau perjanjian
    lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada
    Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat dibuat dan
    bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
    Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
    peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di
    bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.

Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar (Jika Ada)

1. Dikenakan kepada Perseroan apabila Perseroan terbukti melakukan kelalaian termasuk namun tidak terbatas
   pada Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-
   Istitsmar atau Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Imbal Hasil
   Wakalah Bi Al-Istitsmar atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi. Besaran pengenaan tersebut
   ditentukan dalam perubahan perjanjian perwaliamanatan.
2. Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
   Wakalah Bi Al-Istitsmar akan ditetapkan oleh Perseroan dan Wali Amanat untuk kemudian disampaikan
   kepada Agen Pembayaran untuk dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar secara
   proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dimilikinya.




                                                     17
Page 46
Hasil Pemeringkatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar

Untuk memenuhi Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Fitch Ratings Indonesia. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat
hutang jangka panjang sesuai dengan surat No. 41/DIR/RATLTR/III/2024 tanggal 15 Maret 2024 dari PT Fitch Ratings
Indonesia, Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar ini telah mendapat peringkat:

                                                    AA+(idn)
                                                 (Double A Plus)

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Fitch, sesuai dengan definisi
“Afiliasi” dalam UUPM. Sesuai Peraturan OJK No. 49/2020, Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk
Wakalah Bi Al-Istitsmar yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas efek belum dibayar
kembali.

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Fitch sebagai Perusahaan
Pemeringkat Efek dalam Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang diterbitkan,
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020.

Pemberitahuan

Semua pemberitahuan dari pihak Perseroan kepada Wali Amanat dan sebaliknya dianggap telah dilakukan dengan
sah, dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini, dan diberikan secara
tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh
tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan.

                                                   Perseroan
                                             PT CIMB Niaga Auto Finance
                               Jl. Bintaro Utama 9 Blok B9/I no. 15, Pondok Pucung,
                                    Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan 15229.
                                              Tel: (021) 2788 1800, Fax: -
                                               Website: www.cnaf.co.id
                                            Email: corsec.cnaf@cnaf.co.id

                                                   Wali Amanat
                                     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                        Investment Services Department
                                             BRI II Building Lantai 6
                                           Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
                                                Jakarta 10210

                                            Telepon: (021) 5758143
                                                    Faksimili: -
                                       e-mail: tcsoperation@corp.bri.co.id

                                                Website: bri.co.id

                        Up.: Dhany Ramadhanto – Department Head Trust & Corporate Services
                                          Investment Services Division




                                                       18
Page 47
Hukum yang Berlaku

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini berada dan tunduk di bawah
hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

2. Pernyataan Kesesuaian Syariah Atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Dalam Penawaran Umum Dari Tim Ahli
   Syariah

Berdasarkan pernyataan Tim Ahli Syariah pada tanggal 19 Maret 2024, sebagaimana telah dinyatakan telah sesuai
dengan prinsip syariah bahwa Perjanjian dan Akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 tidak bertentangan
dengan prinsip syariah sesuai fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).


3. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan

Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan OJK Nomor 3/POJK.04/2018, sebagai berikut:
    a. Dalam hal Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk dilakukan tidak bersamaan dengan Penawaran Umum
         Efek bersifat utang, Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk dapat dilakukan oleh pihak yang telah
         menjadi Emiten atau Perusahaan Publik dalam jangka waktu paling singkat 1 (satu) tahun.
    b. Merupakan Perseroan dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak pernah mengalami
         Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Prospektus dalam rangka Penawaran
         Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I
         Tahun 2024. Hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan nomor
         CNAF/BOD/SRT/III/24/079 tanggal 25 Maret 2024 dan Laporan Akuntan Independen atas Penerapan
         Prosedur yang Disepakati Sehubungan dengan Pembayaran Kewajiban Keuangan Terhadap Kreditur
         Pinjaman dan Surat Berharga yang Diterbitkan dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
         Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 dari KAP
         Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (yang terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 telah berganti nama
         menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - firma anggota jaringan global PwC) nomor
         N20240327004/DC2/JPA/2024 tanggal 27 Maret 2024.
    c. Efek yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah Efek bersifat utang yang memiliki
         peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
         peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki
         oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.




                                                      19
Page 48
II.        RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
           PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini, setelah dikurangi
biaya-biaya Emisi akan dipergunakan sebagai penyertaan modal kerja pada kegiatan usaha pembiayaan syariah
dengan agunan kendaraan roda empat, properti, dan kendaraan roda dua. Perseroan akan menyalurkan
pembiayaan kepada nasabah Perseroan menggunakan akad Murabahah dan akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik.

Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum kepada OJK dan Wali Amanat
sebagai wakil Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar secara berkala setiap 6 (enam) bulan sampai seluruh dana
hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar digunakan sesuai peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Penggunaan seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto
Finance Tahap I Tahun 2024 akan memenuhi ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku.

Penggunaan seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto
Finance Tahap I Tahun 2024 tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal sebagaimana diatur
dalam Peraturan OJK No.3/2018.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance
Tahun 2024 tidak mencukupi, Perseroan memiliki alternatif sumber dana lain yaitu kas internal Perseroan yang
dihasilkan dari kegiatan usaha Perseroan dan sumber pembiayaan lainnya.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk
Wakalah Bi Al-Istitsmar ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu
rencana dan alasan perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari
sebelum RUPSU dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan perubahan penggunaan dana
tersebut memperoleh persetujuan RUPSU sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015. Perubahan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar wajib memperoleh persetujuan terlebih
dahulu dari RUPSU sesuai dengan Peraturan OJK No. 20/ 2020. Hasil RUPSU wajib disampaikan kepada OJK paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPSU.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar belum dipergunakan seluruhnya, maka
penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar tersebut harus dilakukan
Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang
wajar bagi Perseroan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2017, perkiraan total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan, termasuk PPN
dan PPh, adalah sekitar 0,60688% (nol koma enam nol enam delapan delapan persen) dari nilai emisi Sukuk
Wakalah Bi Al-Istitsmar yang meliputi:

•     Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sekitar sekitar 0,18018% (nol koma satu
      delapan nol satu delapan persen) yang termasuk di dalamnya adalah biaya jasa penyelenggaraan
      (management fee) sebesar 0,13018% (nol koma satu tiga nol satu delapan persen), biaya jasa penjaminan
      (underwriting fee) sebesar 0,02500% (nol koma nol dua lima nol nol persen), dan biaya jasa penjualan (selling
      fee) sebesar 0,02500% (nol koma nol dua lima nol nol persen);
•     Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,22300% (nol koma dua dua tiga nol nol persen) yang terdiri
      dari: Akuntan Publik sekitar 0,17000% (nol koma satu tujuh nol nol nol persen), Konsultan Hukum sekitar
      0,03500% (nol koma nol tiga lima nol nol persen), Notaris sekitar 0,01200% (nol koma nol satu dua nol nol
      persen), dan Tim Ahli Syariah sekitar 0,00600% (nol koma nol nol enam nol nol persen);
•     Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,07250% (nol koma nol tujuh dua lima nol persen) yang terdiri
      dari: biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,02500% (nol koma nol dua lima nol nol persen), Pemeringkat Efek



                                                         20
Page 49
    sekitar 0,04500% (nol koma nol empat lima nol nol persen), dan Audit Penjatahan sekitar 0,00250% (nol koma
    nol nol dua lima nol persen);
•   Biaya lain-lain, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan pada BEI,
    biaya-biaya untuk KSEI, biaya penyelenggaraan penawaran awal, biaya percetakan Prospektus Awal dan
    Prospektus, formulir dan biaya iklan koran, sekitar 0,13120% (nol koma satu tiga satu dua nol persen).

Dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023, setelah
dikurangi seluruh biaya emisi yang terkait, telah seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan. Perseroan telah
menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana dengan surat No. CNAF/SRT/TRD/1/24/0090 tanggal 15
Januari 2024 perihal Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum PT. CIMB Niaga
Auto Finance per tanggal 31 Desember 2023.




                                                     21
Page 50
III.       PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 , yang diambil dari
laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023
dan 2022 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen
Perseroan sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana,
Rintis & Rekan (yang terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 telah berganti nama menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto
& Rekan - firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini
tanpa modifikasi dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 6 Mei 2024 dengan No
00888/2.1025/AU.1/09/1124-2/1/V/2024 dan ditandatangani oleh Jimmy Pangestu, S.E. (Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1124 ).

Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar Rp6.266.355 juta dengan rincian
sebagai berikut:
                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                             31 Desember
                                         Keterangan
                                                                                                 2023
   Pinjaman
   - Pihak ketiga                                                                                        3.828.178
   - Pihak berelasi                                                                                        889.722
                                                                                                         4.717.900

   Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                                  (3.752)
                                                                                                         4.714.148

   Surat berharga yang diterbitkan                                                                       1.000.000
   Biaya penerbitan yang belum diamortisasi                                                                 (1.009)
                                                                                                           998.991
   Liabilitas pajak
   - Pajak penghasilan badan                                                                                    66
   - Pajak lainnya                                                                                           4.723
                                                                                                             4.789

   Kewajiban pajak tangguhan                                                                                11.682

   Imbalan Kerja                                                                                            35.529
   Akrual dan liabilitas lain-lain
   - Pihak ketiga                                                                                          473.423
   - Pihak berelasi                                                                                         27.793
                                                                                                           501.216
   Jumlah Liabilitas                                                                                     6.266.355

PINJAMAN
                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                31 Desember 2023
 Pihak Ketiga
 PT Bank DKI – Syariah                                                                                     530.555
 PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                                 481.667
 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                                                                            414.861
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                             405.208
 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk                                                                           386.222
 PT Bank Victoria International Tbk                                                                        300.000
 PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk                                                             257.124
 PT Bank HSBC Indonesia                                                                                    150.000
 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                                                                  133.333
 PT Bank Permata Tbk – Unit Syariah                                                                        120.833

                                                      22
Page 51
                                                                                            31 Desember 2023
 PT Bank BTPN Tbk                                                                                    100.000
 PT Bank OCBC NISP Tbk – Syariah                                                                     100.000
 PT Bank Permata Tbk                                                                                  90.694
 PT Bank UOB Indonesia                                                                                80.556
 PT Bank CTBC Indonesia                                                                               70.000
 PT Bank OCBC NISP Tbk                                                                                54.444
 PT Bank Oke Indonesia Tbk                                                                            51.389
 PT Bank Victoria Syariah                                                                             50.000
 PT Bank Danamon Tbk – Unit Syariah                                                                   29.167
 PT Bank BCA Syariah                                                                                  22.125

 Sub jumlah                                                                                         3.828.178

 Pihak Berelasi
 PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                               889.722
 Sub jumlah                                                                                           889.722
 Jumlah                                                                                             4.717.900

Informasi penting sehubungan dengan Pinjaman:

PT Bank CIMB Niaga Tbk

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada Induk Usaha dengan nominal masing - masing sebesar Rp216.666 dan Rp348.611. Pinjaman ini
akan jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 3 Januari 2024 sampai dengan 7 April 2025.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8 kali;
    •   Selama pinjaman yang diterima berlangsung, Perseroan wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan
        untuk setiap pinjaman yang diterima dari Bank lain
    •   Rasio Non-Performing Financing (pembiayaan yang tidak lancar) dimana telah jatuh tempo lebih besar
        dari 90 hari, maksimum 3% dari seluruh piutang pembiayaan; dan
    •   Wajib menjaga kepemilikan saham PT Bank CIMB Niaga Tbk minimum 51% dari modal
        disetor/ditempatkan

Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

PT Bank DKI - Syariah

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank DKI - Unit Syariah dengan nominal masing - masing sebesar Rp244.444 dan Rp125.000.
Pinjaman ini akan jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 11 Februari 2024 sampai dengan 27 September 2026.


Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 10 kali;
    •   Current Ratio ("CR") minimum 1 kali;
    •   Total piutang pembiayaan terhadap total aktiva minimal sebesar 50%;
    •   Menjaga piutang yang menunggak lebih dari 90 hari maksimal 5% dari total piutang pembiayaan; dan
    •   Wajib menjaga kepemilikannya PT Bank CIMB Niaga Tbk di Perseroan minimum sebesar 51%.

Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.


                                                     23
Page 52
PT Bank Pan Indonesia Tbk

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank Pan Indonesia Tbk dengan nominal masing - masing sebesar Rp238.750 and Rp295.946.
Pinjaman ini akan jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 23 Agustus 2024 sampai dengan 6 Januari 2025.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
     • Menjaga rasio hutang terhadap ekuitas sebesar 8:1;
    •   Menjaga jumlah piutang pembiayaan bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari 90 hari maksimal
        sebanyak 3% dari total piutang pembiayaan; dan
    •   PT Bank CIMB Niaga Tbk wajib menjaga kepemilikannya di Perseroan baik secara langsung maupun tidak
        langsung sebesar 51% dari total modal disetor Perseroan.

Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman (Sindikasi) kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“BMI”) dengan nominal masing - masing sebesar
Rp222.306 dan Rp62.833. Pinjaman sindikasi ini akan jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 23 Mei 2025
sampai dengan 13 Desember 2025.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 5 kali;
    •   Menjaga Net Credit Loss maksimal sebesar 3%;
    •   Menjaga Deliquency Receivables maksimal sebesar 5% ;
    •   Menjaga jumlah piutang pembiayaan bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari 90 hari maksimal
        sebanyak 3% bersih atau 5% kotor dari total piutang pembiayaan; dan
    •   Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB Niaga Tbk secara langsung maupun tidak langsung sebesar
        51% dari total modal disetor.

Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman, selain syarat
finansial atas Net Credit Loss untuk posisi 31 Desember 2023 dari BMI karena kondisi ekonomi saat ini. Perseroan
sudah mengkomunikasikan hal ini dengan pihak bank dan Perseroan telah berkomitmen akan memenuhi syarat
finansial atas Net Credit Losses tersebut. Perseroan telah melakukan pembayaran kewajiban atas seluruh
pinjaman secara tepat waktu.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan nominal masing - masing sebesar Rp289.583 dan
Rp479.060. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 2 Januari 2024 sampai dengan 27 April
2026.

Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
     • Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8 kali; dan
    •   Selama pinjaman yang diterima berlangsung, Perseroan harus memberitahukan secara tertulis kepada
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atas:
        •    Perubahan anggaran dasar Perseroan termasuk di dalamnya pemegang saham mayoritas (lebih dari
             50% jumlah kepemilikan saham), pengurus Perseroan, permodalan dan nilai saham;



                                                      24
Page 53
        •   Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari pihak-pihak lain kecuali dalam rangka mendukung
            kegiatan usaha Perseroan yang normal dan transaksi wajar;
        •   Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan untuk pihak-pihak
            lain, kecuali dalam rangka pendanaan untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan;
        •   Melunasi hutang Perseroan kepada pemilik/ pemegang saham mayoritas; dan
        •   Melakukan peleburan usaha/akuisisi.


Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk dengan nominal masing - masing sebesar Rp148.547 dan
Rp65.231. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal 25 Mei 2025 sampai dengan 30 November 2026.

Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga rasio gearing maksimal sebesar 8 kali;
    •   Menjaga rasio piutang pembiayaan bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari 90 hari maksimal
        sebanyak 3% (tiga persen) dari total piutang pembiayaan; dan
    •   Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB Niaga Tbk baik secara langsung maupun tidak langsung
        sebesar 51% dari total modal disetor.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

PT Bank Victoria International Tbk

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank Victoria International Tbk dengan nominal masing - masing sebesar Rp nihil dan
Rp199.793. Pinjaman ini jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 5 Januari 2024 sampai dengan 8 Januari 2024.

Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8 kali;
    •   Menjaga jumlah piutang pembiayaan bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari 30 hari maksimal
        sebanyak 5% dari total piutang pembiayaan dan tunggakan lebih dari 90 hari maksimal sebanyak 2% dari
        total piutang pembiayaan; dan
    •   PT Bank CIMB Niaga Tbk wajib menjaga kepemilikannya di Perseroan baik secara langsung maupun tidak
        langsung sebesar 51% dari total modal disetor Perseroan.

Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk dengan nominal masing - masing sebesar
Rp72.349 dan Rp20.528. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 30 Mei 2025 sampai dengan
27 Desember 2026.




                                                     25
Page 54
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga Collateral Coverage Ratio ("CCR") minimal 50% dari pinjaman;
    •   Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8 kali;
    •   Menjaga jumlah piutang pembiayaan bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari 90 hari maksimal
        sebanyak 5% (gross) dari total piutang pembiayaan; dan
    •   Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB Niaga Tbk baik secara langsung maupun tidak langsung
        sebesar 51% dari total modal disetor.

Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

PT Bank HSBC Indonesia

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank HSBC Indonesia dengan nominal masing - masing sebesar Rp nihil dan Rp199.793.
Pinjaman ini akan jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 5 Februari 2024 sampai dengan 6 Februari 2024.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 10 kali;
    •   Menjaga jumlah piutang pembiayaan bermasalah maksimal sebanyak 5% dari total piutang pembiayaan
        atau sesuai ketentuan otoritas;
    •   Menjaga total piutang pembiayaan terhadap total aset minimal sebesar 50%; dan
    •   Piutang pembiayaan yang dijadikan jaminan maksimal memiliki hari tunggakan sebanyak 30 hari.

Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp66.667 dan Rp nihil. Pinjaman ini akan jatuh
tempo pada tanggal 30 Agustus 2024.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga Return on Asset minimal 1%;
    •   Menjaga jumlah piutang pembiayaan bermasalah bersih maksimal sebanyak 5% dari total piutang
        pembiayaan;
    •   Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 10 kali; dan
    •   Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB Niaga Tbk minimum sebesar 51%.

Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

PT Bank Permata Tbk (Termasuk Unit Syariah)

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank Permata Tbk dengan nominal masing - masing sebesar Rp175.694 dan Rp186.323.
Pinjaman ini akan jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 30 September 2024 sampai dengan 29 Juli 2025.




                                                      26
Page 55
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8 kali;
    •   Menjaga jumlah piutang pembiayaan bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari 30 hari maksimal
        sebanyak 5% dari total piutang pembiayaan dan tunggakan lebih dari 90 hari maksimal sebanyak 2% dari
        total piutang pembiayaan; dan
    •   PT Bank CIMB Niaga Tbk wajib menjaga kepemilikannya di Perseroan baik secara langsung maupun tidak
        langsung sebesar 51% dari total modal disetor Perseroan.

Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

PT Bank BTPN Tbk

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran
pokok pinjaman kepada PT Bank BTPN Tbk dengan nominal sebesar Rp nihil dan Rp nihil. Pinjaman ini akan jatuh
tempo pada tanggal 2 Januari 2024.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8,5 kali;
    •   Non-Performing Asset maksimum 5%; dan
    •   PT Bank CIMB Niaga Tbk wajib menjaga kepemilikannya di Perseroan baik secara langsung maupun tidak
        langsung sebesar 51% dari total modal disetor Perseroan
Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

PT Bank OCBC NISP Tbk (Termasuk Unit Syariah)

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank OCBC NISP Tbk dengan nominal masing - masing sebesar Rp53.333 dan Rp170.691.
Pinjaman ini akan jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 5 Januari 2024 sampai dengan 21 Maret 2025.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8 kali;
    •   Menjaga jumlah piutang pembiayaan bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari 60 hari maksimal
        sebanyak 3,5% dari total piutang pembiayaan atau sesuai ketentuan otoritas;
    •   Menjaga saldo Current Account Saving Account (“CASA”) minimal sebesar Rp 5.000; dan
    •   Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB Niaga Tbk minimum sebesar 51%.
Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

PT Bank UOB Indonesia

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank UOB Indonesia dengan nominal masing - masing sebesar Rp66.667 dan Rp52.778.
Pinjaman ini akan jatuh tempo pada berbagai tanggal antara tanggal 23 Februari 2025 sampai dengan 17 Mei
2025.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga gearing ratio terhadap ekuitas sebesar 10:1; dan
    •   Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB Niaga Tbk baik secara langsung maupun tidak langsung
        sebesar 51% dari total modal disetor.

Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.


                                                     27
Page 56
PT Bank CTBC Indonesia
Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank CTBC Indonesia dengan nominal masing - masing sebesar Rp75.000 dan Rp nihil.
Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal 2 Januari 2024.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga rasio hutang terhadap ekuitas sebesar 8:1;
    •   Menjaga jumlah piutang pembiayaan bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari 90 hari maksimal
        sebanyak 5% (gross) dari total piutang pembiayaan; dan
    •   Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB Niaga Tbk baik secara langsung maupun tidak langsung
        sebesar 51% dari total modal disetor.

Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.
PT Bank Oke indonesia Tbk
Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank Oke Indonesia Tbk dengan nominal masing - masing sebesar Rp33.333 dan Rp 15.278.
Pinjaman ini akan jatuh tempo pada berbagai tanggal antara tanggal 30 Mei 2025 sampai dengan 16 Agustus
2025.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8 kali;
    •   Menjaga rasio kecukupan modal minimal 14%;
    •   Menjaga jumlah piutang pembiayaan bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari 30 hari maksimal
        sebanyak 10% (gross) dari total piutang pembiayaan dan tunggakan lebih dari 90 hari maksimal sebanyak
        5% (gross) dari total piutang pembiayaan; dan
    •   PT Bank CIMB Niaga Tbk wajib menjaga kepemilikannya baik secara langsung maupun tidak langsung
        sebesar 51% dari total modal disetor.
Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.
PT Bank Victoria Syariah
Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran
pokok pinjaman kepada PT Bank Victoria Syariah sebesar Rp50.000 dan Rp nihil. Pinjaman ini akan jatuh tempo
pada tanggal 11 Januari 2024.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 10 kali; dan
    •   Menjaga jumlah piutang Pembiayaan bermasalah sebanyak 3% dari total piutang pembiayaan.
Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

PT Bank Danamon indonesia Tbk – Unit Syariah

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Unit Syariah dengan nominal masing - masing sebesar
Rp16.667 dan Rp4.167. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2025.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga rasio Total Debt to Networth maksimum 7 kali;
    •   Menjaga rasio Net Credit Losses (“NCL”) to Average Portfolio maksimum 4%; dan
    •   Menjaga jumlah piutang pembiayaan bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari 90 hari maksimal
        sebanyak 3,5% dari total piutang pembiayaan.
Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.


                                                     28
Page 57
PT Bank BCA Syariah

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank BCA Syariah dengan nominal masing - masing sebesar Rp58.844 dan Rp87.842.
Pinjaman ini jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 31 Maret 2024 sampai dengan 14 April 2025.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8 kali; dan
    •   Menjaga jumlah piutang pembiayaan bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari 30 hari maksimal
        sebanyak 5% dari total piutang pembiayaan.
Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) dengan nominal masing -
masing sebesar Rp10.417 dan Rp24.977. Pinjaman ini sudah jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 30 April
2023 sampai dengan 27 Juli 2023.
Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya untuk:
    •   Memberitahukan kepada Bank BJB maksimal 14 hari kalender jika Perseroan membagikan dividen lebih
        dari 50% dari laba bersih;
    •   Piutang pembiayaan yang dijadikan jaminan kepada Bank BJB maksimal memiliki hari tunggakan di
        bawah 30 hari; dan
    •   Menjaga jumlah piutang pembiayaan bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari 90 hari maksimal
        sebanyak 3% dari total piutang pembiayaan atau sesuai ketentuan otoritas
Perseroan telah memenuhi pembatasan- pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.

Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memiliki total pinjaman yang belum digunakan sebesar Rp 3.157.875
yang didapat dari PT CIMB Niaga Tbk (Rp 220.000), PT Bank Pan Indonesia Tbk (Rp 10.000), PT Bank HSBC
Indonesia (Rp 150.000), PT Bank OCBC NISP Tbk - Termasuk Unit Syariah (Rp 250.000), PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk (Rp 550.000), PT Bank Permata Tbk - Termasuk Unit Syariah (Rp 250.000), PT Bank CTBC Indonesia (Rp
130.000), PT Bank BCA Syariah (Rp 77.875), PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (Rp 50.000), PT Bank
Danamon Indonesia Tbk - Termasuk Unit Syariah (Rp 450.000), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (Rp 220.000), PT
Bank J Trust Indonesia Tbk (Rp 200.000), PT Bank Mizuho Indonesia (Rp 100.000), PT Bank UOB Indonesia (Rp
100.000), PT Bank BTPN Tbk (Rp 300.000) dan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (Rp 100.000).

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki total pinjaman yang belum digunakan sebesar Rp 2.737.977
yang didapat dari PT CIMB Niaga Tbk (Rp 320.000), PT Bank Pan Indonesia Tbk (Rp 510.000), PT Bank HSBC
Indonesia (Rp 300.000), PT Bank OCBC NISP Tbk (Rp 150.000), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Rp 300.000), PT
Bank Permata Tbk (Rp 150.000), PT Bank Victoria International Tbk (Rp 300.000), PT Bank CTBC Indonesia (Rp
125.000), PT Bank BCA Syariah (Rp 32.977), PT Bank Oke Indonesia Tbk (Rp 100.000), dan PT Bank Danamon
Indonesia Tbk (Rp 450.000).

Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran pokok
pinjaman masing - masing sebesar Rp 2.039.267dan Rp 2.522.821.

Fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank OCBC
NISP Tbk dan PT Bank Victoria Syariah telah diperpanjang dan akan jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 28
Februari 2024 sampai dengan 27 Juni 2027.




                                                     29
Page 58
LIABILITAS PAJAK
                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  31 Desember 2023
 Liabilitas pajak penghasilan badan
 Pajak penghasilan badan
 - Pasal 29                                                                                                      66
 Sub jumlah                                                                                                      66

 Liabilitas pajak lainnya
 Pajak penghasilan
 - Pasal 21                                                                                                   3.409
 - Pajak Pertambahan Nilai                                                                                      850
 - Pasal 23                                                                                                     285
 - Pasal 4(2)                                                                                                   179
 Sub jumlah                                                                                                   4.723
 Kewajiban Pajak Tangguhan
 Penyusutan aset tetap                                                                                          568
 Beban penyisihan penurunan nilai dari aset yang diambil alih                                                 5.735
 Penyisihan kerugian penurunan piutang pembiayaan konsumen                                                 (30.476)
 Lain – lain                                                                                                 12.491
 Total kewajiban pajak tangguhan                                                                           (11.682)

IMBALAN KERJA
                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  31 Desember 2023
 Pensiun dan liabilitas pasca kerja lainnya                                                                  35.529

AKRUAL DAN LIABILITAS LAIN-LAIN
                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  31 Desember 2023
 Pihak ketiga
 Akrual biaya administrasi dan umum                                                                         137.414
 Utang asuransi                                                                                             101.827
 Utang kepada dealer                                                                                         90.588
 Uang muka debitur                                                                                           45.063
 Utang bunga                                                                                                  8.124
 Lain-lain                                                                                                   90.407
 Sub jumlah                                                                                                 473.423

 Pihak berelasi
 Penerimaan pelunasan dipercepat                                                                             26.541
 Utang bunga                                                                                                  1.252
 Sub jumlah                                                                                                  27.793
 Total Akrual dan Liabilitas lain-lain                                                                      501.216

Liabilitas yang Telah Jatuh Tempo, Tetapi Belum Dapat Dilunasi Perseroan

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki liabilitas yang telah jatuh tempo, tetapi belum
dapat dilunasi Perseroan.

Pengungkapan Komitmen dan Kontinjensi

Perseroan tidak memiliki liabilitas kontinjensi dan komitmen yang signifikan pada tanggal 31 Desember 2023.




                                                         30
Page 59
Informasi Mengenai Kewajiban Keuangan Perseroan Yang Akan Jatuh Tempo Dalam Jangka Waktu 3 (Tiga)
Bulan Ke Depan Dan Sumber Pelunasannya

Kewajiban keuangan Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan ke depan merupakan
pembayaran cicilan pinjaman jangka panjang Perseroan sebagai berikut:
                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 2024
  Keterangan                                                                                     Total
                                                 Januari      Februari         Maret
  Utang Bank Jangka Panjang
  Kewajiban jatuh tempo dalam 3 bulan ke depan     262.448      1.005.756         293.561        1.561.774

Pembayaran kewajiban jatuh tempo tersebut akan dilakukan dengan menggunakan dana internal Perseroan yang
diperoleh dari hasil operasional Perseroan.

TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN, YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

TIDAK ADA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL 31
DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.

SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI. PADA TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH
LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM
DILUNASI OLEH PERSEROAN.

SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG
TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
YANG DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

MANAJEMEN PERSEROAN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA
SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN
KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

PADA TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KOMITMEN DAN KONTINJENSI
YANG MATERIAL SELAIN DARI YANG TELAH DINYATAKAN DAN DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG DAPAT BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN BAIK SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK, MAUPUN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.




                                                    31
Page 60
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan
laporan keuangan PT CIMB Niaga Auto Finance (untuk selanjutnya disebut "Perseroan") beserta catatan atas
laporan keuangan tersebut yang tercantum dalam Prospektus ini. Untuk informasi lebih lanjut, investor juga harus
membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan yang
telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 beserta catatan
atas laporan keuangan tersebut.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan
sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (yang
terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 telah berganti nama menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - firma
anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasi dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 6 Mei 2024 dengan No
00888/2.1025/AU.1/09/1124-2/1/V/2024 dan ditandatangani oleh Jimmy Pangestu, S.E. (Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1124).
LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                               Keterangan                                             31 Desember
                                                                             2023                      2022
 ASET
 Kas dan setara kas                                                               552.005                   154.509
 Piutang pembiayaan konsumen                                                    7.458.695                 5.925.771
 Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                                 (206.718)                 (123.329)
                                                                                7.251.977                 5.802.442

 Beban dibayar dimuka                                                                 12.447                    6.145
 Piutang lain-lain                                                                  128.067                   73.037
 Aset yang diambil alih                                                             137.375                   23.513
 Dikurangi: Penyisihan penurunan nilai                                              (26.065)                  (3.531)
                                                                                    111.310                   19.982

 Uang muka pajak                                                                  222.450                   255.212
 Aset tetap (setelah dikurangi akumulasi penyusutan)                              100.468                    91.985
 Aset lain-lain                                                                       668                       199
 JUMLAH ASET                                                                    8.379.392                 6.403.511
 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 Pinjaman
 - Pihak ketiga                                                                 3.828.178                 3.430.781
 - Pihak berelasi                                                                 889.722                   656.389
                                                                                4.717.900                 4.087.170
 Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                           (3.752)                   (6.300)

 Surat berharga yang diterbitkan                                                1.000.000                              -
 Biaya penerbitan yang belum diamortisasi                                          (1.009)                             -
                                                                                  998.991
 Liabilitas pajak
 - Pajak penghasilan badan                                                               66                   13.458
 - Pajak lainnya                                                                      4.723                    2.796
                                                                                      4.789                   16.254




                                                       32
Page 61
                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                   Keterangan                                            31 Desember
                                                                                 2023                        2022
 Kewajiban pajak tangguhan                                                               11.682                      8.291
 Imbalan Kerja                                                                           35.529                     33.249
 Akrual dan liabilitas lain-lain
 - Pihak ketiga                                                                       473.423                    477.175
 - Pihak berelasi                                                                      27.793                     11.119
                                                                                      501.216                    488.294
 JUMLAH LIABILITAS                                                                  6.266.355                  4.626.958

 EKUITAS
 Modal saham - nilai nominal Rp50.000 (nilai penuh) per saham
 - Modal dasar 8.000.000 lembar saham per 31 Desember 2023 dan 2022
 - Modal ditempatkan dan disetor penuh 2.400.000 (nilai penuh) lembar
    saham per 31 Desember 2023 dan 2022                                                 120.000                 120.000
Tambahan modal disetor                                                                   (2.849)                 (2.849)
Saham treasuri                                                                                 -                    (66)
Saldo laba
 - Sudah ditentukan penggunaannya                                                      24.000                          -
 - Belum ditentukan penggunaannya                                                   1.971.886                  1.659.468
 JUMLAH EKUITAS                                                                     2.113.037                  1.776.553
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                      8.379.392                  6.403.511

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Desember
 Keterangan
                                                                   2023                               2022
 Pendapatan                                                                1.657.095                          1.264.704
 Beban
 Beban bunga dan keuangan                                                  (276.198)                          (255.968)
 Beban gaji dan tunjangan                                                  (230.149)                          (215.183)
 Beban umum dan administrasi                                               (142.677)                          (138.044)
 Bagi hasil atas sukuk                                                      (60.911)                                  -
 Penyisihan kerugian penurunan nilai pembiayaan                            (346.952)                          (196.132)
 konsumen
 Penyisihan penurunan nilai aset yang diambil alih                           (22.534)                             (469)
 Kerugian penjualan aset yang diambil alih                                   (57.238)                          (34.632)
 Jumlah beban                                                             (1.136.659)                         (840.428)
 Laba sebelum pajak penghasilan                                               520.436                           424.276
 Beban pajak penghasilan                                                     (88.294)                          (94.433)
 LABA BERSIH                                                                  432.142                           329.843
 Laba komprehensif lain
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laporan laba
 rugi:
 Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                                        4.069                               8.437
 Pajak penghasilan terkait                                                     (895)                             (1.856)
                                                                               3.174                               6.581
 JUMLAH PENDAPATAN KOMPREHENSIF                                              435.316                            336.424
 LABA BERSIH PER SAHAM DASAR DAN DILUSIAN                                    180.108                            137.510




                                                              33
Page 62
LAPORAN ARUS KAS
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
 Keterangan
                                                                 2023                        2022
 PENERIMAAN KAS DARI AKTIVITAS OPERASI

 Penerimaan kas dari:
 - Penerimaan fasilitas pembiayaan bersama without                       3.394.540                   3.566.760
   recourse
 - Pelanggan pembiayaan konsumen                                         6.150.945                   5.432.201
 - Bunga bank                                                                4.110                       1.382
 - Pendapatan telat bayar                                                   62.236                      63.268
 - Penerimaan dari piutang yang telah dihapusbukukan                        52.443                      56.142

 Pengeluaran kas untuk:
 - Pembayaran porsi fasilitas pembiayaan bersama                        (2.896.306)                 (2.825.391)
   without recourse
 - Pembayaran kepada penyalur kendaraan                                 (6.748.022)                 (6.454.307)
 - Pembayaran kepada asuransi                                             (246.320)                   (315.322)
 - Pembayaran beban bunga dan Keuangan                                    (333.430)                   (183.297)
 - Pembayaran beban umum dan administrasi                                 (257.861)                    (97.818)
 - Pembayaran bebas gaji dan tunjangan                                    (230.885)                   (207.702)

 (Pengeluaran) kas bersih                                               (1.048.550)                  (964.084)

 - Pembayaran beban pajak penghasilan badan                                (83.158)                    (79.578)
 - Pembayaran       pajak    penghasilan    tahun-tahun                    (44.221)                    (12.995)
   sebelumnya
 - Penerimaan       pajak   penghasilan     tahun-tahun                     67.893                             -
   sebelumnya
 Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi                 (1.108.036)                 (1.056.657)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
 Pembelian aset tetap                                                      (30.676)                    (27.479)
 Hasil penjualan aset tetap                                                      66                         121
 Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi                  (30.610)                    (27.358)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
 Penerimaan pinjaman                                                      6.945.093                   3.729.885
 Pembayaran pinjaman                                                    (6.308.063)                 (2.522.821)
 Pembayaran liabilitas sewa                                                  (2.056)                     (1.690)
 Penjualan saham treasuri                                                         66                           -
 Penerimaan dari surat berharga yang diterbitkan                          1.000.000                            -
 Pembayaran dividen                                                         (98.898)                    (24.379)
 Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan                  1.536.142                   1.180.995

 Kenaikan bersih kas dan setara kas                                        397.496                      96.980
 Kas dan setara kas pada awal tahun                                        154.509                      57.529
 Kas dan setara kas pada akhir tahun                                       552.005                     154.509




                                                            34
Page 63
RASIO KEUANGAN
                                                                                                          (dalam % kecuali dinyatakan lain)
                                                                                                         31 Desember
 Rasio Keuangan
                                                                                                2023                        2022
 Rasio Pertumbuhan (YOY)
 Pendapatan                                                                                             31,03%                     39,73%
 Laba Bersih                                                                                            31,01%                     35,23%
 Total Aset                                                                                             30,86%                     31,41%
 Total Liabilitas                                                                                       35,43%                     35,76%
 Total Ekuitas                                                                                          18,94%                     21,31%

 Rasio Permodalan
 Modal Disesuaikan/Aset Disesuaikan1                                                                    37,31%                     34,02%

 Kualitas Piutang Pembiayaan
 Piutang Pembiayaan Bermasalah - Gross (> 90 hari)                                                       1,11%                      1,20%
 Piutang Pembiayaan Bermasalah – Net (> 90 hari)1                                                        0,59%                      0,78%

 Rentabilitas
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan/Pendapatan                                                              31,41%                     33,55%
 Laba Tahun Berjalan/Pendapatan                                                                         26,08%                     26,08%
 Imbal Hasil Atas Aset (ROA)1                                                                            6,80%                      6,72%
 Imbal Hasil Atas Ekuitas (ROE)                                                                         22,32%                     20,06%
 NIM1                                                                                                   12,05%                     13,52%
 BOPO1                                                                                                  42,84%                     47,85%
 Rasio Lancar (Current Ratio)1                                                                          90,10%                     90,73%
 Cash Ratio1                                                                                            12,58%                      6,28%

 Solvabilitas
 Total Liabilitas/Total Aset                                                                           74,78%                      72,26%
 Total Liabilitas/Total Ekuitas                                                                       296,56%                     260,45%
 Gearing Ratio (x)                                                                                       2,71x                       2,30x
 Pendapatan/Total Aset                                                                                 19,78%                      19,75%
 Financing to Asset Ratio (%)2                                                                         86,55%                      89,99%
 Networth to Paid-up Capital (%)3                                                                   1.760,87%                   1.480,46%
 Interest Coverage Ratio (x)4                                                                          285,80x                     282,93x
 Debt Service Coverage Ratio (x)5                                                                      292,38x                     289,98x

Keterangan:
  1. Sesuai dengan Surat Edaran OJK No.1/SEOJK.05/2016 tentang Tingkat Kesehatan Keuangan Perusahaan Pembiayaan
  2. Financing to Asset Ratio merupakan rasio antara piutang pembiayaan terhadap total aset pada tahun yang bersangkutan
  3. Networth to Paid-up Capital merupakan rasio antara jumlah ekuitas terhadap jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh pada tahun
     yang bersangkutan
  4. Interest Coverage Ratio dihitung dari laba sebelum beban bunga, pajak dan kerugian kredit ekspektasian (cadangan) dibagi dengan beban
     bunga
  5. Debt Service Coverage dihitung dari laba sebelum beban bunga, pajak, depresiasi, amortisasi dan kerugian kredit ekspektasian
     (cadangan) dibagi dengan beban bunga

Adapun tingginya rasio liabilitas dan ekuitas karena dalam bisnis Perseroan sumber utama pembiayaan berasal dari liabitas
Perseroan baik dari pinjaman Bank dan Surat berharga yang diterbitkan dibandingkan dengan ekuitas Perseroan.
Untuk rasio solvabilitas Networth to Paid-up-Capital tinggi karena meningkatnya retained earnings selaras dengan kenaikkan
pendapatan perseroan pada tahun ini yang dibuktikan dengan profitabilitas Perseroan dibandingkan dengan tahun 2022
adalah sekitar 23%.

Sedangkan untuk rasio solvabilitas Interest Coverage Ratio ini membaik karena profitabilitas Perseroan meningkat seiring
pertumbuhan usaha serta diikuti oleh kemampuan Perseroan dalam menekan cost of fund (sekitar 6.23%).

Untuk rasio Debt Service Coverage ini membaik karena pada tahun 2023 Perseroan berhasil menekan interest expense dan
pada saat bersamaan meningkatkan profibilitasnya.




                                                                   35
Page 64
Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit dan Pemenuhannya

Berikut rasio keuangan yang harus dipenuhi oleh Perseroan dalam Perjanjian Kredit, yang meliputi:

                                                                                               31 Desember
                   Rasio Keuangan                             Rasio yang dipersyaratkan*
                                                                                            2023        2022
 Gearing Ratio (x)                                                    Max. 5x               2,71x       2,30x
 Non Performing Financing (>30 hari) (%)                              Max 5%               2,90%        4,04%
 Non Performing Financing (>60 hari) (%)                              Max 3%               1,79%        2,54%
 Non Performing Financing (>90 hari) (%)                              Max. 2%              1,11%        1,20%
 Financing to Asset Ratio                                             Min. 40%             86,55%      89,99%
 Majority ownership of ultimate shareholder                           Min 50%              83,28%      83,28%
*) Rasio yang ditampilkan adalah kriteria yang paling ketat

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang
dipersyaratkan tersebut.




                                                                36
Page 65
V.         ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
     I.   UMUM
          Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perseroan
          dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan
          Perseroan yang telah diaudit, beserta catatan atas laporan keuangan tersebut, yang terdapat di bagian
          lain dalam Prospektus ini.
          Informasi keuangan penting yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan
          yang telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta laporan laba rugi dan penghasilan
          komprehensif lain dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
          2023 dan 2022 beserta catatan atas laporan keuangan tersebut.
          Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023
          dan 2022 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen
          Perseroan sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-
          tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja,
          Wibisana, Rintis & Rekan (yang terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 telah berganti nama menjadi KAP
          Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang
          ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasi dalam laporannya yang diterbitkan kembali
          tertanggal 6 Mei 2024 dengan No 00888/2.1025/AU.1/09/1124-2/1/V/2024 dan ditandatangani oleh
          Jimmy Pangestu, S.E. (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1124 ).

 II.      PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN
          Kebijakan akuntansi telah diterapkan secara konsisten dengan laporan keuangan pada tanggal dan untuk
          tahun yang berakhir 31 Desember 2022, yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
          Indonesia.
          Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan, perubahan dan interpretasi standar akuntansi keuangan
          yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2023.
          •   Amendemen PSAK 1: “Penyajian Laporan Keuangan” tentang pengungkapan kebijakan akuntansi
              yang mengubah istilah “signifikan” menjadi “material” dan memberi penjelasan mengenai kebijakan
              akuntansi material;
          •   Amendemen PSAK 16 : “Aset Tetap” tentang hasil sebelum penggunaan yang diintensikan;
          •   Amendemen PSAK 25: “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan” tentang
              definisi “estimasi akuntansi” dan penjelasannya;
          •   Amendemen PSAK 46: “Pajak Penghasilan” tentang pajak tangguhan terkait aset dan liabilitas yang
              timbul dari transaksi tunggal; dan
          •   Amendemen PSAK 107: “Ijarah” (Revisi 2021).
          Implementasi dari standar-standar tersebut di atas tidak menghasilkan perubahan substansial terhadap
          kebijakan akuntansi Perseroan dan tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan di
          tahun berjalan atau tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan akuntansi yang signifikan yang
          berdampak pada kegiatan usaha Perseroan untuk laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember
          2023 dan 2022.


 III.     INFORMASI SEGMEN
          Perseroan telah menyajikan segmen operasi berdasarkan informasi yang disiapkan secara internal untuk
          pengambil keputusan operasional. Penerapan kebijakan akuntansi ini merupakan penerapan PSAK 5,
          “Segmen Operasi”. Perseroan memiliki 2 (dua) pelaporan segmen bisnis yaitu pembiayaan konvensional
          dan syariah. Operasional utama dari Perseroan dikelola di wilayah Indonesia. Segmen geografis Perseroan
          terbagi atas 16 (enam belas) provinsi.




                                                        37
Page 66
IV.   KEUANGAN
      Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perseroan
      dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan
      Perseroan yang telah diaudit, beserta catatan atas laporan keuangan tersebut, yang terdapat di bagian
      lain dalam Prospektus ini. Informasi keuangan penting yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan
      posisi keuangan Perseroan yang telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2023 serta laporan laba rugi
      dan penghasilan komprehensif lain dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2023 (dengan laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 serta
      laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2022 disajikan sebagai komparatif) beserta catatan atas laporan keuangan tersebut.

      Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023
      (dengan laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2022 disajikan sebagai komparatif) yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah
      disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan
      Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
      (yang terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 telah berganti nama menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto &
      Rekan - firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI,
      dengan opini tanpa modifikasi dalam laporannya tertanggal 14 Maret 2024 dan ditandatangani oleh
      Jimmy Pangestu, S.E. (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1124).

      1. PENDAPATAN
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       31 Desember
                                     Keterangan
                                                                                     2023          2022
       Pihak ketiga:
       Pembiayaan konsumen                                                            1.178.048     1.025.306
       Jasa dan komisi                                                                   81.966        75.730
       Potongan premi asuransi                                                           53.648        27.261
       Bunga                                                                                363           246
       Lain-lain                                                                        339.323       134.680
                                                                                      1.653.348     1.263.223
       Pihak berelasi:
       Bunga                                                                              3.747         1.481
       Jumlah Pendapatan                                                              1.657.095     1.264.704


      Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

      Jumlah pendapatan untuk periode tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
      Rp1.657.095 juta, meningkat sebesar Rp392.391 juta atau 31,03% dibandingkan dengan tahun yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang berjumlah sebesar Rp1.264.704 juta. Peningkatan
      tersebut terutama karena peningkatan pada pembiayaan konsumen.

      2.   BEBAN

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                         31 Desember
                                    Keterangan
                                                                                      2023             2022
       Beban bunga dan keuangan                                                           (276.198)  (255.968)
       Beban gaji dan tunjangan                                                           (230.149)  (215.183)
       Beban umum dan administrasi                                                        (142.677)  (138.044)
       Bagi hasil atas sukuk                                                               (60.911)          -
       Penyisihan kerugian penurunan nilai pembiayaan konsumen                            (346.952)  (196.132)
       Penyisihan penurunan nilai aset yang diambil alih                                   (22.534)      (469)
       Kerugian penjualan aset yang diambil alih                                           (57.238)   (34.632)
       Jumlah Beban                                                                     (1.136.659)  (840.428)


                                                    38
Page 67
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Jumlah beban untuk periode tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp1.136.659 juta, meningkat sebesar Rp296.231 juta atau 35,25% dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang berjumlah sebesar Rp840.428 juta. Peningkatan tersebut
terutama karena meningkatnya penyisihan kerugian penurunan nilai pembiayaan konsumen.

a. Beban Bunga dan Keuangan

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Jumlah bunga dan keuangan untuk periode tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp276.198 juta, meningkat sebesar Rp20.230 juta atau 7,90% dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang berjumlah sebesar Rp255.968 juta. Peningkatan tersebut
terutama karena meningkatnya beban bunga pinjaman yang diterima.

b. Beban Gaji dan Tunjangan

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Jumlah beban gaji dan tunjangan untuk periode tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp230.149 juta, meningkat sebesar Rp14.966 juta atau 6,96% dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang berjumlah sebesar Rp215.183 juta.
Peningkatan tersebut terutama karena meningkatnya beban tunjangan karyawan.

c. Beban Umum dan Administrasi

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Jumlah beban umum dan administrasi untuk periode tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp142.677 juta, meningkat sebesar Rp4.633 juta atau 3,36% dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang berjumlah sebesar Rp138.044 juta.
Peningkatan tersebut terutama karena meningkatnya biaya outsource.

d. Bagi Hasil atas Sukuk

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Jumlah bagi hasil atas sukuk untuk periode tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp60.911 juta. Beban ini merupakan hal yang baru dibandingkan tahun 2022. Hal ini disebabkan
oleh penerbitan Sukuk Wakalah yang imbal hasilnya harus dibayarkan setiap tiga bulan.

e. Penyisihan kerugian penurunan nilai pembiayaan konsumen

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Jumlah penyisihan kerugian nilai pembiayaan konsumen untuk periode tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp346.952 juta, meningkat sebesar Rp150.820 juta atau 76,90%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang berjumlah sebesar
Rp196.132juta. Peningkatan tersebut terutama karena meningkatnya pembiayaan konsumen yang
mengharuskan membentuk cadangan kerugian penurunan nilai.




                                            39
Page 68
f. Penyisihan penurunan nilai aset yang diambil alih

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Jumlah penyisihan penurunan nilai aset yang diambil alih untuk periode tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp22.534 juta, meningkat sebesar Rp22.065 juta atau
4.704,69% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang berjumlah
sebesar Rp469 juta. Peningkatan tersebut terutama karena menurunnya kualitas aset.

g. Kerugian Penjualan Aset Yang Diambil Alih

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Jumlah kerugian penjualan aset yang diambil alih untuk periode tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 adalah sebesar Rp57.238 juta, meningkat sebesar Rp22.606 juta atau 65,27%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang berjumlah sebesar
Rp34.632 juta. Peningkatan tersebut terutama karena meningkatnya penjualan aset yang diambil alih.

3.   LABA BERSIH

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Jumlah laba bersih untuk periode tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp432.142 juta, meningkat sebesar Rp102.299 juta atau 31,01% dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang berjumlah sebesar Rp329.843 juta. Peningkatan tersebut
terutama karena kenaikan jumlah pendapatan lebih tinggi dibandingkan kenaikan jumlah beban.

4.   PENDAPATAN KOMPREHENSIF

Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Jumlah pendapatan komprehensif untuk periode tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp435.316 juta, meningkat sebesar Rp98.892 juta atau 29,40% dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang berjumlah sebesar Rp336.424 juta.
Peningkatan tersebut terutama karena meningkatnya pendapatan pembiayaan konsumen.

5.   ASET
                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
                                 Keterangan
                                                                          2023         2022
 ASET
 Kas dan setara kas                                                         552.005         154.509
 Piutang pembiayaan konsumen                                              7.458.695       5.925.771
 Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                           (206.718)       (123.329)
                                                                          7.251.977       5.802.442

 Beban dibayar dimuka                                                        12.447            6.145
 Piutang lain-lain                                                         128.067           73.037
 Aset yang diambil alih                                                    137.375           23.513
 Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                            (26.065)          (3.531)
                                                                           111.310           19.982

 Uang muka pajak                                                            222.450         255.212
 Aset tetap (setelah dikurangi akumulasi penyusutan)                        100.468          91.985
 Aset lain-lain                                                                 668             199
 JUMLAH ASET                                                              8.379.392       6.403.511



                                                  40
Page 69
Posisi pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022
Jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp8.379.392, meningkat sebesar
Rp1.975.881 juta atau 30,86% dibandingkan dengan tahun 2022 yang berjumlah sebesar Rp6.403.511
juta. Peningkatan tersebut terutama karena meningkatnya piutang pembiayaan konsumen.
Piutang Pembiayaan Konsumen
Posisi pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022
Jumlah piutang pembiayaan konsumen pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp7.251.977,
meningkat sebesar Rp1.449.535 juta atau 24,98% dibandingkan dengan tahun 2022 yang berjumlah
sebesar Rp5.802.442 juta. Peningkatan tersebut terutama karena peningkatan penyaluran pembiayaan
baru.
6. LIABILITAS
                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
                                   Keterangan
                                                                          2023         2022
 LIABILITAS
 Pinjaman
 Pihak ketiga                                                             3.828.178       3.430.781
 Pihak berelasi                                                             889.722         656.389
                                                                          4.717.900       4.087.170

 Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                     (3.752)         (6.300)
                                                                          4.714.148       4.080.870

 Surat berharga yang diterbitkan                                          1.000.000                 -
 Biaya penertbitan yang belum diamortisasi                                   (1.009)                -
                                                                            998.991                 -

 Liabilitas pajak
 - Pajak penghasilan badan                                                       66          13.458
 - Pajak lainnya                                                              4.723           2.796
                                                                              4.789          16.254
 Kewajiban pajak tangguhan                                                   11.682           8.291
 Imbalan kerja                                                               35.529          33.249
 Akrual dan liabilitas lain-lain
 - Pihak ketiga                                                             473.423         477.175
 - Pihak berelasi                                                            27.793          11.119
                                                                            501.216         488.294
 JUMLAH LIABILITAS                                                        6.266.355       4.626.958

Posisi pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp6.266.355 juta, meningkat sebesar
Rp1.639.397 juta atau 35,43% dibandingkan dengan tahun 2022 yang berjumlah sebesar Rp4.626.958
juta. Peningkatan tersebut terutama karena peningkatan pinjaman, biaya penerbitan sukuk, dan
penyaluran pembiayaan baru.

Pinjaman

Posisi pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp4.717.900 juta, meningkat sebesar
Rp630.730 juta atau 15,43% dibandingkan dengan tahun 2022 yang berjumlah sebesar Rp4.087.170.
Peningkatan tersebut terutama karena meningkatnya pendanaan perbankan untuk mendukung kegiatan
pembiayaan baru yang dilakukan oleh Perseroan.


                                                41
Page 70
Profil jatuh tempo pinjaman yang diterima pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
 Jatuh tempo sampai dengan 1 tahun                                                                   3.971.493
 Jatuh tempo antara 1 – 2 tahun                                                                        571.913
 Jatuh tempo antara 2 – 3 tahun                                                                        174.494
 Total Pinjaman Bank                                                                                 4.717.900

7. EKUITAS
                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                     31 Desember
                                 Keterangan
                                                                                  2023         2022
 EKUITAS
 Modal saham – nilai nominal Rp50.000 (nilai penuh) per saham
 - Modal dasar 8.000.000 lembar saham per 31 Desember 2023 dan 2022
 - Modal ditempatkan dan disetor penuh 2.400.000 (nilai penuh) lembar saham        120.000              120.000
   per 31 Desember 2023 dan 2022
 Tambahan modal disetor                                                              (2.849)             (2.849)
 Saham treasuri                                                                            -                (66)
 Saldo laba
 - Sudah ditentukan penggunaannya                                                   24.000                    -
 - Belum ditentukan penggunaannya                                                1.971.886            1.659.468
 JUMLAH EKUITAS                                                                  2.113.037            1.776.553

Posisi pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.113.037 juta, meningkat sebesar
Rp336.484 juta atau 18,94% dibandingkan dengan tahun 2022 yang berjumlah sebesar Rp1.776.553 juta.
Peningkatan tersebut terutama karena meningkatnya laba bersih Perseroan.

8. ARUS KAS

Tabel berikut memuat ikhtisar Laporan Arus Kas Perseroan:
                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    31 Desember
                               Keterangan
                                                                               2023                   2022
 Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi                       (1.108.036)            (1.056.657)
 Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi                         (30.610)               (27.358)
 Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan                        1.536.142              1.180.995

Arus Kas Bersih yang digunakan untuk Aktivitas Operasi

Analisa arus kas untuk aktivitas operasi pada perusahaan pembiayaan berbeda dengan perusahaan-
perusahaan di industri lain pada umumnya, yang mana arus kas negatif terutama terjadi karena
pembiayaan baru yang disalurkan Perseroan lebih tinggi dibandingkan dengan pembiayaan baru yang
disalurkan pada tahun-tahun atau periode sebelumnya. Dengan kata lain, semakin besar pertumbuhan
pembiayaan baru Perseroan dibandingkan dengan tahun-tahun atau periode sebelumnya, maka
penggunaan kas dari aktivitas operasi terutama akan semakin negatif.

Sumber penerimaan kas untuk aktivitas operasi adalah dari penerimaan fasilitas pembiayaan bersama
dan chanelling without recourse, pelanggan pembiayaan konsumen, bunga bank, pendapatan telat bayar
dan penerimaan dari piutang yang telah dihapusbukukan sedangkan sumber pengeluaran kas untuk
aktivitas operasi adalah pembayaran porsi fasilitas pembiyaan Bersama dan chanelling without recourse,
pembayaran kepada penyalur kendaraan, pembayaran kepada asuransi, pembayaran beban bunga dan
keuangan, pembayaran beban umum dan administrasi pembayaran beban gaji dan tunjangan,
pembayaran beban pajak penghasilan badan, pembayaran pajak penghasilan tahun-tahun sebelumnya.



                                                   42
Page 71
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.108.036 juta, meningkat sebesar Rp51.379 juta atau 4,86%
dibandingkan perolehan arus kas bersih untuk aktivitas operasi pada periode yang sama tahun 2022 yang
berjumlah sebesar Rp1.056.657 juta Peningkatan pada arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi
terutama disebabkan karena meningkatnya penyaluran pembiayaan baru.

Arus Kas Bersih yang digunakan untuk Aktivitas Investasi

Sumber kas untuk aktivitas investasi diperoleh dari penjualan aset tetap dan hasil penjualan aset tetap.

Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp30.610 juta, meningkat sebesar Rp3.252 juta atau 11,89%
dibandingkan perolehan arus kas bersih untuk aktivitas investasi pada periode yang sama tahun 2022
yang berjumlah sebesar Rp27.358 juta. Peningkatan pada arus kas yang digunakan untuk aktivitas
investasi terutama disebabkan karena meningkatnya arus kas yang digunakan untuk pembelian aset
tetap.

Arus Kas Bersih yang diperoleh dari Aktivitas Pendanaan

Sumber kas dari aktivitas pendanaan yang diterima berasal dari penerimaan pinjaman bank dan
penerimaan modal dibayar dimuka sedangkan sumber kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan
berasal dari pembayaran pinjaman, pengembalian modal disetor dan pembayaran dividen.

Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.536.142 juta, meningkat sebesar Rp355.147 juta atau 30,07%
dibandingkan perolehan arus kas bersih untuk aktivitas pendanaan pada periode yang sama tahun 2022
yang berjumlah sebesar Rp1.180.995 juta. Peningkatan pada arus kas yang digunakan untuk aktivitas
pendanaan terutama disebabkan karena meningkatnya pinjaman yang diterima untuk keperluan
ekspansi pembiayaan konsumen.

9. LIKUIDITAS, SOLVABILITAS, IMBAL HASIL INVESTASI, IMBAL HASIL MODAL SENDIRI DAN SUMBER
   PENDANAAN

                                                                           (dalam % kecuali dinyatakan lain)
                                                                                      31 Desember
                                Keterangan
                                                                                  2023             2022
 Likuiditas
 Rasio lancar (current ratio)                                                       90,10%           90,73%

 Solvabilitas
 Total liabilitas/total aset                                                        74,78%           72,26%
 Gearing Ratio (x)                                                                    2,71x            2,30x

 Rentabilitas
 Rasio tingkat pengembalian aset                                                     6,80%            6,72%
 Rasio tingkat pengembalian modal                                                   22,32%           20,06%


a. Likuiditas

Likuiditas Perseroan merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek
dengan menggunakan aset lancar yang dimilikinya. Likuiditas diukur dengan menggunakan rasio lancar
(current ratio), yaitu perbandingan antara aset lancar dengan liabilitas lancar. Aset lancar terdiri dari aset
yang akan jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Sedangkan liabilitas lancar terdiri liabilitas yang akan jatuh
tempo di bawah 1 tahun. Perbandingan antara aset lancar dan liabilitas lancar pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 90,10% dan 90,73%. Hal ini menunjukkan keselarasan
antara profil jatuh tempo piutang dengan profil jatuh tempo liabilitas (matching gap policy).

                                                 43
Page 72
Perseroan melakukan manajemen arus kas yang berasal dari kegiatan operasional dengan mengurangi
saldo kas Perseroan dan mengoptimalkan penggunaan arus kas masuk untuk membiayai modal kerja
pembiayaan konsumen. Likuiditas Perseroan tetap dijaga untuk membayar liabilitas Perseroan kepada
bank dan pemasok serta pengeluaran-pengeluaran rutin operasional Perseroan pada saat jatuh tempo.

Sumber likuiditas Perseroan secara internal berasal dari aktivitas operasional Perseroan, sedangkan
sumber likuiditas secara eksternal berasal dari penerimaan pinjaman dan penerbitan surat berharga.

Perseroan berupaya untuk mengelola sumber-sumber likuiditas yang material yang meliputi kas yang
diperoleh dari kegiatan operasional serta pinjaman jangka pendek dan jangka panjang, baik yang berasal
dari perbankan maupun pasar modal. Untuk menjaga sumber kas dari kegiatan operasional, Perseroan
berupaya mengelola kualitas aset, terutama piutang pembiayaan dalam kondisi lancar. Sementara untuk
menjaga sumber likuiditas dari pinjaman, Perseroan senantiasa menjaga kepercayaan dengan selalu
memenuhi kewajiban jatuh tempo tepat waktu dan menjaga ketentuan yang dipersyaratkan dalam
perjanjian pinjaman.

Sampai dengan saat ini tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen,
kejadian dan/atau ketidakpastian yang dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan
yang material terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan berkeyakinan bahwa dengan menjaga sumber
kas dari kegiatan operasional dan dari pinjaman, Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk
kebutuhan modal kerja, kewajiban pembayaran utang dan kebutuhan akan kas lainnya. Apabila fasilitas
pendanaan tidak mencukupi, Perseroan memiliki alternatif sumber dana lain yaitu kas internal Perseroan
yang dihasilkan dari kegiatan operasional Perseroan dan sumber pembiayaan lainnya.

Mengingat Perseroan memperoleh dukungan yang kuat dari pemegang saham maka risiko likuiditas ini
dapat dikelola dengan baik.

Pada tanggal 31 Desember 2023, sumber dana likuiditas material yang belum digunakan Perseroan
berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp552.005 juta dan jumlah ketersediaan fasilitas kredit dari bank
yang masih belum digunakan sebesar Rp3.157.875 juta di mana berasal dari fasilitas kredit bilateral baik
itu jangka panjang ataupun pendek. Pada tanggal 31 Desember 2022, sumber dana likuiditas material
yang belum digunakan Perseroan berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp154.509 juta dan jumlah
ketersediaan fasilitas kredit dari bank yang masih belum digunakan sebesar Rp2.737.977 juta di mana
berasal dari fasilitas kredit bilateral baik itu jangka panjang ataupun pendek.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk
menjalankan kegiatan usahanya.

b. Solvabilitas

Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan untuk membayar kembali liabilitas pinjaman jangka pendek
maupun jangka panjang yang sudah jatuh tempo. Dalam perhitungan solvabilitas ini dikenal rasio
keuangan seperti gearing ratio dan rasio liabilitas terhadap jumlah aset.

Gearing ratio Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebesar 2,71 kali dan 2,30 kali.
Kondisi gearing ratio Perseroan masih jauh di bawah ketentuan POJK No. 35/2018 tentang
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan. Demikian pula mengenai setoran modal Perseroan yang telah jauh
melewati setoran modal minimum. Hal ini membuktikan bahwa Perseroan sudah memenuhi tingkat
kesehatan perusahaan pembiayaan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh OJK.

Rasio liabilitas terhadap jumlah aset adalah perbandingan antara seluruh liabilitas dengan jumlah aset.
Rasio pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 menunjukkan tingkat sebesar 74,78% kali dan 72,26%
kali.




                                              44
Page 73
c.   Rasio Tingkat Pengembalian Aset

Imbal hasil aset menunjukan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba bersih dari aset yang
dimiliki Perseroan yang diukur dari perbandingan antara laba bersih dengan rata-rata aset. Rata-rata
imbal hasil aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-
masing adalah sebesar 6,80% dan 6,72%.

d. Rasio Tingkat Pengembalian Modal

Imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba bersih dari ekuitas
yang ditanamkan, yang diukur dari perbandingan antara laba bersih dengan rata-rata ekuitas. Rata-rata
imbal hasil ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing
adalah sebesar 22,32% dan 20,06%.

e.   Sumber Pendanaan

Selain dari ekuitas, Perseroan juga menggunakan sumber pendanaan berupa pinjaman dan surat
berharga yang diterbitkan untuk disalurkan sebagai pembiayaan. Sebagian besar sumber pendanaan
Perseroan berasal dari pinjaman.

Pada tanggal 31 Desember 2023, saldo pinjaman yang diterima Perseroan adalah sebesar Rp4.717.900
juta atau naik sebesar Rp630.730 juta atau 15.43% dibandingkan dengan saldo pinjaman bank pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp4.087.170 juta. Kenaikan tersebut disebabkan oleh adanya
peningkatan pinjaman untuk mendukung kegiatan pembiayaan baru yang dilakukan oleh Perseroan.

Profil pinjaman dan jatuh tempo pinjaman Perseroan:


                        Kreditur                                         Jatuh Tempo

 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                        2 Januari 2024 sampai dengan 27 April 2026

 PT Bank DKI, Unit Syariah                            11 Februari 2024 sampai dengan 27 September 2026

 PT Bank Pan Indonesia Tbk                            23 Agustus 2024 sampai dengan 6 Januari 2025

 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                       23 Mei 2025 sampai dengan 13 Desember 2025

 PT Bank Victoria International Tbk                   5 Januari 2024 sampai dengan 8 Januari 2024

 PT Bank Permata Tbk (Termasuk Unit Syariah)          30 September 2024 sampai dengan 29 Juli 2025

 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk                      25 Mei 2025 sampai dengan 30 November 2026

 PT Bank UOB Indonesia                                23 Februari 2025 sampai dengan 17 Mei 2025

 PT Bank OCBC NISP Tbk (Termasuk Unit Syariah)        5 Januari 2024 sampai dengan 21 Maret 2025

 PT Bank BCA Syariah                                  31 Maret 2024 sampai dengan 14 April 2025

 PT Bank CTBC Indonesia                               2 Januari 2024

 PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk        30 Mei 2025 sampai dengan 27 Desember 2026

 PT Bank Oke Indonesia Tbk                            30 Mei 2025 sampai dengan 16 Agustus 2025

 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten     30 April 2023 sampai dengan 27 Juli 2023

 Tbk
 PT Bank HSBC Indonesia                               5 Februari 2024 sampai dengan 6 Februari 2024



                                                 45
Page 74
                        Kreditur                                           Jatuh Tempo

 PT Bank CIMB Niaga Tbk                                3 Januari 2024 sampai dengan 7 April 2025

 PT Bank Danamon Indonesia Tbk – Unit Syariah          30 September 2025

 PT Sarana Multigriya Finansial (Persreo)              30 Agustus 2024

 PT Bank Victoria Syariah                              11 Januari 2024

 PT Bank BTPN Tbk                                      2 Januari 2024


10. INVESTASI BARANG MODAL

Dalam mencapai visi Perseroan menjadi “The Most Profitable Multifinance”, Perseroan telah
menentukan rencana dan strategi ke depannya dengan mengutamakan digitalisasi di semua proses
bisnis. Digitalisasi menjadi fokus utama dengan mengedepankan customer experience (CX), baik dalam
proses internal, terlebih untuk eksternal atau konsumen. Oleh karena itu, Perseroan telah berkomitmen
dalam menyiapkan infrastruktur digital dengan melakukan beragam investasi barang modal (capex).
Beberapa investasi tersebut antara lain pengembangan CNAF Mobile, pelayanan nasabah digital (Digital
CS), tandatangan digital (Digital Signature), aplikasi collection mobile application (CIMOL), aplikasi sales
control management system (SCMS), proses otomasi (robotik), peningkatan standard data center dan
sistem berbasis telepon (phone-based system).

Sumber dana pembelian aset tetap Perseroan diperoleh dari penerimaan kas dari aktivitas operasi yang
sebagian besar berasal dari penerimaan transaksi pembiayaan konsumen terkait pembayaran angsuran.
Untuk tahun 2022, Perseroan mencadangkan investasi barang modal untuk teknologi informasi sebesar
Rp28.300 juta. Di samping itu, investasi barang modal juga dilakukan Perseroan untuk renovasi cabang
serta perpanjangan sewa kantor cabang sebesar Rp12.000 juta. Perseroan berfokus pada peningkatan
efisiensi, produktivitas dan profitabilitas dari masing-masing cabang yang telah ada. Seluruh investasi
barang modal dilakukan oleh dan dibayarkan kepada pihak ketiga.

Pembelian investasi barang modal seluruhnya menggunakan sumber dana internal Perseroan yang
diperoleh dari penerimaan kas dari aktivitas operasi yang sebagian besar dalam mata uang Rupiah.
Manajemen juga berpendapat bahwa dampak dari fluktuasi mata uang asing tidak berpengaruh
signifikan terhadap pengeluaran biaya yang digunakan untuk investasi barang modal.

Investasi barang modal untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah
sebesar Rp5.886 juta dan Rp19.359 juta.

Pembelian investasi barang modal dilakukan dalam batas yang sesuai dengan kemampuan dan arus kas
Perseroan sehingga tidak mengganggu kinerja keuangan Perseroan.

Perseroan tidak memiliki komitmen investasi dengan pihak ketiga maupun pihak berelasi terkait investasi
barang modal yang material, sehingga Perseroan dapat terhindar dari sanksi atas investasi barang modal
yang tidak terealisasi.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak ada pengikatan yang bersifat signifikan dalam
melakukan investasi barang modal yang belum terealisasi.

A. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING DAN PERUBAHAN TINGKAT SUKU BUNGA

Perseroan tidak mempunyai liabilitas dalam mata uang asing (baik dalam mata uang Dolar AS maupun
dalam Yen Jepang) yang berasal dari pinjaman. Hal ini menyebabkan Perseroan tidak memiliki risiko
dalam kemampuan Perseroan memenuhi kewajibannya jika terjadi fluktuasi dalam kurs ataupun suku
bunga.


                                                46
Page 75
B. KEMAMPUAN MANAJEMEN

Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya didukung oleh manajemen yang terdiri dari para
Direksi dan diawasi oleh jajaran Dewan Komisaris yang memiliki pengalaman di bidang pembiayaan
keuangan. Dalam jajaran pejabat seniornya Perseroan juga didukung oleh karyawan-karyawan yang
memiliki kapabilitas dan pengalaman yang luas dalam industri pembiayaan keuangan dan otomotif.

C. MANAJEMEN RISIKO

Sebagai perusahaan pembiayaan, Perseroan memilki sistem manajemen risiko yang penuh kehati-hatian
untuk menetapkan upaya mitigasi dan preventif atas berbagai risiko yang berpotensi timbul dan mampu
berdampak bagi kinerja Perseroan. Sebagai anak usaha dari CIMB Niaga, Perseroan melakukan
“Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap
Anak Perusahaan”, di mana penerapan manajemen risiko Perseroan merupakan pendekatan terpadu
dan konsisten dalam melakukan penelaahan, pengukuran, pemantauan, dan pengelolaan risiko terhadap
seluruh komponen kelompok Perseroan.

Perseroan memiliki pedoman manajemen risiko yang mengacu pada ruang lingkup manajemen risiko
sebagaimana ditetapkan oleh OJK. Pengelolaan risiko dilaksanakan berdasarkan jenis risiko sebagai
berikut:

Risiko Pembiayaan / Risiko Kredit

Pengelolaan risiko kredit, Perseroan secara berkala melakukan identifikasi dan pengukuran risiko kredit
berdasarkan indikator-indikator yang relevan serta selalu mengembangkan indikator pengukuran risiko
kredit sehingga dapat lebih terukur dan akurat. Perseroan juga senantiasa memantau penerapan
kebijakan atas penyaluran kredit yang berlaku dan melakukan perubahan perubahan yang diperlukan
sesuai dengan kondisi terkini dan proyeksi kondisi yang akan datang yang mungkin akan dihadapi oleh
Perseroan.

Perseroan senantiasa meningkatkan kualitas kebijakan dan SOP dengan melakukan perbaikan dan
redevelop kebijakan secara berkala yang merupakan salah satu KPI Perseroan. Untuk memastikan bahwa
Perseroan telah memenuhi seluruh aturan internal dan eksternal, Perseroan memiliki satuan kerja audit
internal yang berperan sebagai pihak yang bersifat independen dan terus bekerjasama dengan divisi
manajemen risiko untuk mendapatkan feedback sejauh mana pemahaman tim di lapangan terhadap SOP
dan peraturan yang ada, serta seberapa jauh kepatuhan tim di lapangan dalam menjalankannya.
Perseroan juga senantiasa memperbaiki pengelolaan manajemen risiko antara lain dengan
mengembangkan divisi manajemen risiko menjadi Credit Underwriting, Risk Modelling & Operational
Risk, Credit Operation Excellence, Risk Policy & Credit QC. Hal ini dilakukan agar masing-masing area
manajemen risiko di Perseroan dapat dikelola dengan lebih baik serta terfokus dan mendalam.

Risiko Operasional
Seperti juga pada institusi keuangan lainnya, Perusahaan juga dihadapkan pada risiko operasional yang
antara lain disebabkan kegagalan manusia akibat tidak berfungsinya proses internal, tidak efektifnya
sistem dan prosedur operasional, serta adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional
Perusahaan secara langsung maupun tidak langsung yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial
maupun non finansial. Apabila kejadian-kejadian tersebut sering terjadi dan menimbulkan dampak
kerugian keuangan bagi perusahaan, maka secara keseluruhan dapat berdampak negatif terhadap
kondisi keuangan dan hasil usaha.
Risiko operasional yang melekat dalam perusahaan lebih kepada operasional transaksi, produk, nasabah,
proses, dan manajemen, selain itu sistem informasi informasi teknologi yang tidak mencukupi dapat
mengganggu kelancaran operasional dan pelayanan pada nasabah. Ketidakmampuan Perusahaan untuk
menguasai dan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dapat menciptakan kondisi rawan atas
kejahatan yang pada akhirnya mempengaruhi pendapatan Perusahaan.


                                              47
Page 76
Perusahaan secara aktif terus mengembangkan mekanisme manajemen risiko operasional secara
struktural diantaranya implementasi RCSA (Risk Control Self Assessment), KRI (Key Risk Indicator), CIM
(Control Issue Management), serta terus meningkatkan budaya risiko (risk culture) di internal perusahaan
agar setiap unit kerja secara proaktif dan berkelanjutan mengidentifikasi area-area yang membutuhkan
perbaikan demi mencegah timbulnya risiko operasional.


Risiko Likuiditas
Pendanaan perusahaan sebagian besar berasal dari sumber-sumber dana jangka pendek seperti
pinjaman berjangka dan pasar uang, sedangkan penyalurannya pada pembiayaan yang memiliki jangka
waktu relative Panjang. Kesenjangan jangka waktu tersebut akan menimbulkan risiko likuiditas yaitu
kegagalan Perusahaan dalam memenuhi komitmennya kepada nasabah dan pihak lainnya.
Perusahaan secara berkala melakukan pemantauan risiko likuiditas. Faktor-faktor yang dapat
menimbulkan risiko likuiditas antara lain disebabkan oleh adanya maturity mismatch yang tidak bisa
dikendalikan, kesulitan dalam mengakses ke pasar uang, serta kurangnya kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan arus kas dalam operasional yang berdampak pada permodalan perusahaan. Oleh karena
itu, kebijakan dan strategi risiko likuiditas harus mempertimbangkan risk tolerance dan dampak terhadap
permodalan dengan memperhatikan perubahan internal dan eksternal. Perusahaan juga melakukan
analisa kemungkinan dampak berbagai skenario yang berbeda atas posisi likuiditas.

Risiko Strategis
Perseroan telah melakukan pengawasan secara aktif dalam proses pengelolaan risiko strategis.
Keterlibatan ini antara lain dapat dilihat dari peran Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah yang
berwenang memberikan persetujuan atas perumusan rencana strategis Perseroan yang detail-nya
tertuang dalam rencana tahunan dan ditetapkan dalam rencana bisnis.
Untuk memastikan efektivitas strategi bisnis, Perusahaan mengembangkan proses perbaikan dalam hal
continuous improvement melalui konsep PDCA (Plan, Do, Check, Action) sebagai bagian dari proses
memastikan jalannya bisnis strategi. Di samping itu, terkait dengan penetapan risiko strategis Perseroan
telah menuangkannya dalam Bussiness Plan yang diturunkan dalam rencana tahunan yang telah disetujui
oleh Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah. Sejalan dengan praktek pengendalian internal,
Perseroan juga dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala atas kinerja Perseroan serta
perbandingan antara target dengan realisasi untuk selanjutnya disampaikan kepada Direksi dan Dewan
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah beserta rencana action plan yang akan diambil.
Dalam rangka meningkatkan pengendalian risiko pada bagian Collection, Perseroan telah membentuk
Operation Governance di Kantor Pusat. Pembentukan Operation Governance bertujuan untuk melakukan
pengawasan kinerja dari Divisi Collection. Peningkatan kualitas SDM serta Risk Awareness terhadap
setiap karyawan Perusahaan dilakukan secara berkala melalui training terkait dengan Operational dan
Anti Fraud Awareness serta berbagai kampanye melalui media poster maupun email blasting yang
dilakukan secara reguler, hal ini untuk menumbuhkan budaya integritas pada karyawan.
Sistem pengendalian internal yang dimiliki Perseroan untuk mengelola risiko operasional antara lain
melalui proses pemeriksaan secara berkala ke setiap cabang yang dilakukan oleh Internal Audit serta
menempatkan PIC DCO/QA dan Credit Analyst sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab terpisah dan
bersifat independen dari Fungsi Sales & Marketing, untuk dapat meningkatkan kualitas operational di
setiap cabang. Internal Audit memfokuskan pemeriksaan sesuai dengan eksposur risiko yang ada (Risk
Based Audit) sehingga dapat mendukung strategi pengelolaan risiko Perusahan.

Risiko Pasar
Perseroan senantiasa berupaya untuk mengelola risiko suku bunga melalui perumusan penetapan
tingkat suku bunga yang dilakukan secara reguler setiap bulan melalui Bussiness Committee Meeting
dengan BOD dan disampaikan pula dalam BOC Meeting. Proses ini juga menunjukkan bahwa Direksi dan
Dewan Komisaris Perusahaan melakukan pengawasan secara aktif terhadap tingkat risiko pasar yang
dihadapi Perseroan.


                                              48
Page 77
Perseroan terus berupaya untuk memperbaiki strategi penentuan harga (strategic pricing) dengan
memperhitungkan faktor profil risiko per kategori portfolio, produk dan segmen agar lebih kompetitif di
pasar. Dengan adanya strategic pricing yang tepat menyeimbangkan interest income dan fee based
income serta delinquency target diharapkan dapat mencapai titik yang optimum antara pricing, target
pasar, business revenue dan expense. Di samping itu Perseroan terus mengembangkan metode Risk
Based Pricing agar lebih sistematis dan terstruktur sehingga diharapkan porsi interest income yang akan
didapat bisa lebih tinggi dan berdampak positif terhadap laba Perseroan.
Satuan Kerja Internal Audit (SKAI) Perseroan sebagai pihak internal melakukan pengkajian ulang secara
berkala terkait dengan kecukupan pelaksanaan pengelolaan risiko pasar. Satuan Kerja Manajemen Risiko
(SKMR) juga melakukan pemantauan atas risiko pasar terutama akibat perubahan suku bunga dan
pemantauan atas risiko pasar terutama akibat perubahan suku bunga dan menyusun langkah dan
strategi yang diperlukan jika terdapat risiko yang berdampak signifikan terhadap Perseroan.
Pengembangan dan pengkajian metode untuk melakukan review terkait product & pricing strategy terus
dilakukan.

Risiko Hukum
Perseroan dinilai memiliki sistem pengendalian risiko yang kuat, antara lain berdasarkan pertimbangan
bahwa Direksi melakukan pengawasan aktif terhadap risiko hukum melalui Legal Compliance & Anti
Fraud Management yang berada di bawah supervisi Direktur Utama secara langsung.
Dalam mengelola risiko hukum, Perseroan selalu mengikuti perubahan atas setiap perundangan yang
berlaku dan memastikan seluruh kegiatan usaha Perseroan berjalan sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku. Perseroan juga telah mengembangkan kebijakan dan prosedur baru terkait
dengan risiko hukum dan litigasi yang sejalan dengan kebijakan dan prosedur di Perusahaan Induk.
Perseroan telah mengembangkan fungsi Anti Fraud Management & Risk Control Unit di bawah koordinasi
Chief Legal Compliance & Anti Fraud Management yang bertugas melakukan review aspek legal dari
keseluruhan bisnis proses yang ada (end to end process) serta melakukan pencegahan tindakan fraud
yang bisa merugikan perseroan dan konsumen.
Perseroan melakukan sosialisasi atas kebijakan dan prosedur baru terkait risiko hukum secara reguler
untuk meningkatkan legal awareness kepada seluruh karyawan melalui forum legal knowledge untuk
menghindari terjadinya kesalahan prosedur, utamanya dalam proses penarikan unit.
Unit kerja Legal Compliance & Anti-Fraud Management terdapat sistem pengendalian internal untuk
risiko hukum yang cukup memadai dan juga adanya pengkajian risiko hukum yang selalu dilakukan secara
berkala oleh Divisi Legal & Litigation
Risiko Kepatuhan
Perseroan menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran atas peraturan dari regulator (baik Otoritas
Jasa Keuangan, Bapepam LK maupun Kementerian Keuangan, peraturan lainnya). Adanya perubahan
terkait dengan peraturan dari regulator secara rutin dilaporkan kepada Direksi dan dibahas dalam rapat
komite manajemen risiko yang diadakan setiap bulan.
Perseroan secara reguler melakukan review atas setiap kebijakan internal yang dimiliki dan melakukan
penyesuaian atas kebijakan tersebut sesuai dengan regulasi baru yang dikeluarkan oleh regulator terkait
yakni terhadap proses bisnis usaha, yang selanjutnya akan disosialisasikan kepada seluruh unit di dalam
internal Perseroan baik atas ketentuan/peraturan internal maupun atas ketentuan/peraturan dari
regulator terkait melalui media email blast maupun internet.
Salah satu upaya yang dilakukan Perseroan untuk mengelola dan memonitor risiko kepatuhan adalah
dengan mengembangkan aktivitas regulatory compliance yang merupakan bagian dari compliance matrix
program, yang pelaporannya dilakukan secara reguler, termasuk juga kepada Bank sebagai Perusahaan
Induk.
Internal Audit sebagai pihak independen melakukan fungsi pengendalian internal terkait dengan
pengelolaan risiko kepatuhan.

                                             49
Page 78
Risiko Reputasi

Perseroan terus berupaya untuk menjaga risiko reputasi dengan meningkatkan kualitas layanan yang
diberikan kepada nasabah. Strategi pengelolaan risiko reputasi pada Perseroan telah disesuaikan dengan
risk appetite yang akan diambil dengan melakukan pemantauan atas pemberitaan di media massa, media
sosial maupun keluhan langsung yang disampaikan oleh nasabah.
Terkait dengan risiko reputasi, Perseroan memiliki kebijakan Service Level Agreement (SLA), di mana
tanggapan atas keluhan maupun masukan nasabah harus dilakukan paling lama dalam tiga hari kerja. Hal
ini selanjutnya menjadi standar bagi seluruh jajaran customer service unit.
Dalam mengelola risiko reputasinya, perseroan berupaya untuk dapat memberikan tanggapan dengan
segera atas keluhan yang disampaikan oleh nasabah dengan membentuk customer service unit dan hot
line service untuk menampung seluruh keluhan dan masukan dari nasabah agar dapat segera
teridentifikasi dan terselesaikan dengan cepat serta meningkatkan service Perseroan kepada seluruh
nasabah.
Untuk memungkinkan adanya pemberian tanggapan yang cepat, semua keluhan nasabah ditindaklanjuti
oleh tim operational pada masing-masing cabang. Selama ini, Perseroan lebih mengutamakan untuk
menyelesaikan setiap keluhan pelanggan secara persuasif.
Pelatihan atas personil customer service unit dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan
pengetahuan mereka, utamanya mengenai kebijakan, produk maupun informasi-informasi baru seputar
Perseroan yang berkaitan dengan layanan terhadap nasabah.
Pengendalian internal terkait dengan proses manajemen risiko reputasi saat ini dilakukan oleh National
Operation Division yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap
keluhan yang dilakukan nasabah maupun pemberitaan negatif mengenai Perseroan di media massa dan
sosial media.
Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing atau Suku Bunga Acuan Pinjaman

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki pinjaman dalam mata uang asing
dan tidak memiliki pengaturan lindung nilai (hedging). Pinjaman Perseroan adalah dalam kurs Rupiah
dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang, sehingga Perseroan menghadapi risiko kenaikan
tingkat suku bunga. Namun demikian, Perseroan mengatur arus kas keuangan dengan lebih teratur dan
melakukan pengawasan terhadap dampak pergerakan suku bunga untuk meminimalisasi dampak negatif
terhadap Perseroan.

D. PINJAMAN MATA UANG ASING

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki pinjaman dalam mata uang asing
dan tidak memiliki pengaturan lindung nilai (hedging).


E. PENGUNGKAPAN KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN ATAU BEBAN LAINNYA

Pendapatan lain-lain terdiri dari penerimaan atas pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan yang
sebelumnya telah dihapusbukukan dan denda keterlambatan pembayaran.

F. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA

Tidak terdapat kebijakan Pemerintah dan institusi lainnya yang berdampak langsung maupun tidak
langsung secara material dan signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan yang tercermin di laporan
keuangan.




                                             50
Page 79
G. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU PERUBAHAN PENTING DALAM EKONOMI

Pada periode yang berakhir pada 31 Desember 2023, tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak
normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah
pendapatan dan profitabilitas sampai tanggal laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik
sebagaimana tercantum dalam Prospektus.

H. INVESTASI BARANG MODAL YANG DIKELUARKAN DALAM RANGKA PERSYARATAN REGULASI DAN
   ISU LINGKUNGAN HIDUP

Tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan sebagai persyaratan regulasi dan isu lingkungan
hidup.




                                             51
Page 80
VI. FAKTOR RISIKO
  Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang dipengaruhi
  oleh faktor-faktor internal maupun eksternal, yang dapat mempengaruhi kinerja dan pendapatan Perseroan.

  Risiko-risiko yang diuraikan berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan yang telah disusun
  sesuai dengan bobot risiko berdasarkan dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan
  Perseroan yang dimulai dari risiko utama Perseroan.

  I.   RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
       PERSEROAN

       Risiko Pembiayaan/Risiko Kredit

       Risiko Pembiayaan/Risiko Kredit adalah risiko akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban
       kepada Perseroan, termasuk risiko kredit akibat kegagalan nasabah antara lain risiko konsentrasi kredit,
       counterparty credit risk dan settlement risk. Pembiayaan segmen mobil bekas, mobil baru, dan fasilitas
       dana merupakan porsi pembiayaan terbesar, masing-masing sebesar 46,67%, 30,69%, dan 22,40% dari
       total portofolio pembiayaan piutang Perseroan yang disalurkan sampai dengan 31 Desember 2023.
       Kegagalan nasabah dalam memenuhi kewajiban kepada Perseroan dapat mengganggu pendapatan atau
       kinerja Perseroan.

 II.   RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG
       DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

       1.   Risiko Operasional

       Risiko Operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal,
       kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eskternal yang memengaruhi
       operasional Perseroan. Risiko ini dapat mempengaruhi sisi operasional Perseroan dalam memproses
       transaksi usaha yang mengakibatkan terganggunya kelancaran kegiatan operasi dan kualitas pelayanan
       kepada nasabah.

       2.   Risiko Likuiditas

       Risiko likuiditas adalah risiko atas ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas yang jatuh
       tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid yang dapat dengan mudah dikonversi
       menjadi kas, tanpa menganggu aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan. Gangguan pada likuiditas
       dapat menghambat kelancaran usaha Perseroan seperti ketepatan waktu pembayaran kewajiban
       keuangan, pembayaran biaya operasional dan pembayaran kompensasi karyawan.

       3.   Risiko Strategis

       Risiko strategis adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu
       keputusan strategis serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Risiko ini juga
       dapat timbul dari ketidaksesuaian strategi dalam mencapai tujuan usaha Perseroan, sehingga dapat
       menimbulkan dampak yang merugikan kondisi keuangan, likuiditas dan hasil operasional Perseroan.

       4.   Risiko Pasar

       Risiko Pasar adalah risiko yang timbul dalam hal terjadi fluktuasi variabel pasar diantaranya suku bunga,
       yang disebabkan oleh perubahan ekonomi, ataupun peristiwa/kejadian tertentu berkaitan dengan
       penerbitan instrumen keuangan. Perubahan suku bunga yang terlalu signifikan dalam waktu dekat dapat
       mempengaruhi arus kas Perseroan serta struktur dan kinerja keuangan Perseroan.



                                                     52
Page 81
       5.   Risiko Hukum

       Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Kelalaian atau
       cidera janji berdasarkan perjanjian yang mengikat Perseroan dapat menimbulkan tuntutan hukum
       terhadap Perseroan. Kegagalan Perseroan dalam menjaga dan melindungi kepentingan Perseroan dapat
       menimbulkan permasalahan dan tuntutan hukum di kemudian hari, yang berpotensi menimbulkan
       kerugian yang besar bagi Perseroan sehingga dapat mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan.

       6.   Risiko Kepatuhan

       Risiko Kepatuhan adalah risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan
       perundang-undangan dan ketentuan. Risiko tidak terpenuhinya peraturan perundang-undangan yang
       berlaku dalam industri pembiayaan memberikan dampak atas keberlangsungan usaha Perseroan, risiko
       yang timbul mulai dari adanya surat peringatan dari instansi terkait sampai dengan penutupan kegiatan
       usaha.

       7.   Risiko Reputasi

       Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang
       bersumber dari persepsi negatif terhadap Perseroan. Persepsi tersebut bisa disebabkan oleh
       pemberitaan maupun pengalaman negatif pemangku kepentingan atau kelemahan penerapan tata
       kelola Perseroan yang berdampak pada nama baik Perseroan, tingkat kepercayaan masyarakat dan nilai
       Perseroan.


III.   RISIKO UMUM


       1.   Kondisi Ekonomi Makro atau Global

       Kondisi ketidakpastian perekonomian global yang berkepanjangan, termasuk perekonomian Indonesia,
       dapat berdampak signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan dan dapat berdampak material terhadap
       kinerja operasional, kondisi keuangan dan prospek usaha Perseroan. Perubahan kondisi perekonomian
       yang kurang kondusif pasca terkena pandemi seperti penurunan laju pertumbuhan ekonomi, inflasi dan
       kenaikan suku bunga akan mempengaruhi kegiatan usaha dan dapat berdampak material terhadap akses
       Perseroan terhadap tambahan modal, yang dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk
       menyalurkan pinjaman dan belanja modal.

       2.   Kebijakan Pemerintah

       Perseroan tunduk pada berbagai peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia,
       yang sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan dan/atau peraturan baru atau mengubah atau
       menghapus kebijakan dan/atau peraturan yang ada. Perubahan tersebut dapat berdampak material yang
       dapat mempengaruhi bisnis, kondisi keuangan dan kinerja bisnis Perseroan.




                                                    53
Page 82
 IV.   RISIKO INVESTASI BAGI INVESTOR PEMEGANG SUKUk WAKALAH Bi Al-ISTITSMAR


       Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar adalah:

       1.   Risiko tidak likuidnya Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini
            yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sebagai
            investasi jangka panjang.
       2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Imbal Hasil
            Wakalah Bi Al-Istitsmar serta Dana Modal Investasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau
            kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian
            Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha
            Perseroan.

MANAJEMEN PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN
DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI
DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.




                                                    54
Page 83
VII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
         INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran ini dinyatakan efektif, manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada
kejadian dan transaksi penting yang telah terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tanggal 6 Mei 2024
yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini yang dapat berdampak material terhadap posisi keuangan dan
hasil usaha Perseroan.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan
sesuai dengan SAK Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (yang
terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 telah berganti nama menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - firma
anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasi dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 6 Mei 2024 dengan                         No
00888/2.1025/AU.1/09/1124-2/1/V/2024 dan ditandatangani oleh Jimmy Pangestu, S.E. (Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1124).




                                                      55
Page 84
VIII.    KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
         SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
I.   KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan dengan nama PT Saseka Gelora Leasing berdasarkan Akta Pendirian No. 48 tanggal
10 Desember 1981 (“Akta Pendirian”) sebagaimana yang telah diubah dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar
No. 80 tanggal 16 Februari 1982, dan Akta Perubahan dan Pembetulan No. 50 tanggal 27 Oktober 1982,
seluruhnya dibuat di hadapan Frederik Alexander Tumbuan, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah didaftarkan dalam
register Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 4844, tanggal 8 Desember 1982 dan telah
mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No. C2-2817-
HT01.01.th.82 tanggal 2 Desember 1982 , serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5
tanggal 18 Januari 1983 dan Tambahan Berita Negara No. 79.

Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan komposisi kepemilikan saham
dalam Perseroan saat pendirian adalah sebagai berikut:

                                                       Nilai Nominal Rp 50.000,- per saham
 Keterangan                                                                                        Persentase (%)
                                                      Total Saham          Nilai Nominal (Rp,-)
 Modal Dasar                                                   50.000              2.500.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - PT First Indonesia Finance and Investment                     2.500              125.000.000           22,22%
    Corporation
 - PT Usaha Pembiayaan Pembangunan Indonesia                     6.250              312.500.000           55,56%
 - PT Private Development Finance Company Of                     2.500              125.000.000           22,22%
    Indonesia
 Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                     11.250               562.500.000             100%
 Total Saham Dalam Portepel                                   38.750              1.937.500.000

Anggaran Dasar Perseroan telah diubah secara keseluruhan dalam rangka penyesuaian dengan UUPT
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Saseka Gelora Finance
(Perubahan Seluruh Anggaran Dasar) No. 37 tanggal 21 Mei 2008 yang dibuat di hadapan Kun Hidayat, S.H.,
Notaris di Jakarta dan telah memperoleh Persetujuan dari Menkumham sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-
79136.AH.01.02.Tahun.2008 tanggal 28 Oktober 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0101952.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 28 Oktober 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 53 tanggal 3 Juli 2009 dan Tambahan Berita Negara No. 17234.

Perseroan telah beberapa kali melakukan perubahan nama dari semula PT Saseka Gelora Leasing menjadi
PT Saseka Gelora Finance pada pada tanggal 5 Juli 1993 dan perubahan namanya yang terakhir sehingga menjadi
PT CIMB Niaga Auto Finance adalah sebagaimana yang termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
PT Saseka Gelora Finance No. 27 tanggal 16 Juli 2010 yang dibuat di hadapan Kun Hidayat, S.H., Notaris di Jakarta
dan telah memperoleh Persetujuan dari Menkumham sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-
42322.AH.01.02.Tahun. 2010 tanggal 26 Agustus 2010 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0064477.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 26 Agustus 2010, serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 15 tanggal 21 Februari 2012 dan Tambahan Berita Negara No. 2828.

Selanjutnya, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT CIMB




                                                       56
Page 85
Niaga Auto Finance No. No. 02 tanggal 1 April 2024 yang dibuat di hadapan Shasa Adisa Putrianti, S.H., M.Kn.,
Notaris di Tangerang Selatan, dan telah diterima dan dicatatkan dalam database SABH sesuai dengan Surat
Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0084194 tanggal 05 April 2024, serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0071766.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 05 April 2024 (selanjutnya akan
disebut “Anggaran Dasar”).

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Perseroan, maksud dan Tujuan perseroan adalah untuk melakukan kegiatan
usaha lembaga pembiayaan dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang meliputi:
a. Melakukan kegiatan usaha pembiayaan berdasarkan prinsip konvensional:
    1. Pembiayaan Investasi;
    2. Pembiayaan Modal Kerja;
    3. Pembiayaan Multiguna; dan/atau
    4. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan;
    5. Sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang tidak bertentangan
        dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
b. Pembiayaan syariah.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha pembiayaan
sebagai berikut:
a. Melakukan kegiatan usaha pembiayaan berdasarkan prinsip konvensional:
    1. Pembiayaan investasi, yang berarti pembiayaan untuk mengadakan barang modal beserta jasa yang
         diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi atau relokasi tempat
         usaha/investasi yang diberikan kepada Debitur, wajib dilakukan dengan cara:
         a) Sewa pembiayaan;
         b) Jual dan sewa-balik;
         c) Anjak piutang dengan pemberian jaminan dari penjual piutang;
         d) Anjak piutang tanpa pemberian jaminan dari penjual piutang;
         e) Pembelian dengan pembayaran secara angsuran;
         f) Pembiayaan proyek;
         g) Pembiayaan infrastruktur; dan/atau
         h) Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
    2. Pembiayaan modal kerja, yang berarti pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran-
         pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur wajib dilakukan dengan cara:
         a) Jual dan sewa balik;
         b) Anjak piutang dengan pemberian jaminan dari penjual piutang;
         c) Anjak piutang tanpa pemberian jaminan dari penjual piutang;
         d) Fasilitas modal usaha; dan/atau
         e) Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
    3. Pembiayaan multiguna, yang berarti pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang
         diperlukan oleh Debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha (aktivitas
         produktif) wajib dilakukan dengan cara:
           i. Sewa pembiayaan;
          ii. Pembelian dengan pembayaran secara angsuran;
         iii. Fasilitas dana; dan/atau
         iv. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.




                                                     57
Page 86
b.   Pembiayaan syariah, yang berarti menjalankan kegiatan usaha pembiayaan yang dilakukan sesuai dengan
     prinsip syariah yang meliputi:
     1. Pembiayaan jual beli adalah pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang melalui transaksi jual beli
          sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan Syariah yang disepakati oleh para pihak, dilakukan dengan
          menggunakan akad:
          a) Murabahah
          b) Salam; dan/atau
          c) Istishna
     2. Pembiayaan investasi adalah pembiayaan dalam bentuk penyediaan modal dalam jangka waktu tertentu
          untuk kegiatan usaha produktif dengan pembagian keuntungan sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan
          Syariah yang disepakati oleh para pihak, dilakukan dengan menggunakan akad:
          a) Mudharabah;
          b) Musyarakah;
          c) Mudharabah musyarakah; dan/atau
          d) Musyarakah mutanaqishoh.
     3. Pembiayaan jasa adalah pemberian/penyediaan jasa baik dalam bentuk pemberian manfaat atas suatu
          barang, pemberian pinjaman, dan/atau pemberian pelayanan dengan dan/atau tanpa pembayaran imbal
          jasa sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan Syariah yang disepakati oleh para pihak dilakukan dengan
          akad:
            i. Ijarah;
           ii. Ijarah Muntahiyah Bittamlik;
          iii. Hawalah atau Hawalah bil Ujrah;
          iv. Wakalah atau Wakalah bil Ujrah;
           v. Kafalah atau Kafalah bil Ujrah;
          vi. Ju’alah; dan/atau
         vii. Qardh,
          dengan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c.   Perusahaan pembiayaan konvensional, mencakup usaha perusahaan pembiayaan yang diselenggarakan
     secara konvensional dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan barang dan/atau jasa, yaitu pembiayaan
     investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan multi guna dan/atau kegiatan usaha pembiayaan lain
     berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Selain kegiatan usaha tersebut, perusahaan pembiayaan
     konvensional dalam kelompok ini dapat melakukan sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan
     berbasis imbal jasa sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di
     sektor jasa keuangan;
d.   Unit Usaha Syariah perusahaan pembiayaan, mencakup kegiatan unit kerja dari kantor pusat perusahaan
     pembiayaan yang melaksanakan kegiatan pembiayaan syariah dan/atau berfungsi sebagai kantor induk dari
     kantor yang melaksanakan pembiayaan syariah.

Perseroan berkedudukan di Kota Tangerang Selatan dan berdomisili di Jl. Bintaro Utama 9 Blok B 9/I Nomor 15,
Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.




                                                    58
Page 87
B. STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM
Struktur Permodalan Perseroan Dalam 2 (Dua) Tahun Terakhir
Tahun 2022
Berdasarkan Akta No. 5/2022, yaitu sebagai berikut:
                                                                Nilai Nominal Rp 50.000,- per saham
 Keterangan                                                                                                       Persentase (%)
                                                                Total Saham        Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                         8.000.000        400.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - PT Bank CIMB Niaga Tbk                                              1.998.681            99.934.050.000                             83,28
 - Ristiawan*)                                                            20.000             1.000.000.000                              0,83
 - Antonius Herdaru Danurdoro*)                                           20.002             1.000.100.000                              0,83
 - M. Imron Rosyadi Nur, ST*)                                             20.000             1.000.000.000                              0,83
 - Kurniawan Kartawinata*)                                                10.000               500.000.000                              0,42
 - Danis Vidiyanto Bimawan*)                                              10.000               500.000.000                              0,42
 - Lani Darmawan*)                                                        22.000             1.100.000.000                              0,92
 - Koei Hwei Lien*)                                                       10.000               500.000.000                              0,42
 - Iris Savitri *)                                                        20.002             1.000.100.000                              0,83
 - Imam Al Achmad Subuki *)                                               10.000               500.000.000                              0,42
 - Fransiska Oei Lan Siem *)                                              22.000             1.100.000.000                              0,92
 - Tjioe Mei Tjuen *)                                                     22.000             1.100.000.000                              0,92
 - Jhon Simon *)                                                          22.000             1.100.000.000                              0,92
 - Rusly Johannes *)                                                      22.000             1.100.000.000                              0,92
 - Joni Raini *)                                                          22.000             1.100.000.000                              0,92
 - Megawati Sutanto *)                                                    12.000               600.000.000                              0,50
 - Budiman Tanjung *)                                                     20.000             1.000.000.000                              0,83
 - Noviady Wahyudi *)                                                     10.000               500.000.000                              0,42
 - Tjahyadi Yapeter *)                                                    10.000               500.000.000                              0,42
 - Yulius Setiawan *)                                                     10.000               500.000.000                              0,42
 - Ferdinand Renaldi Wawolumaya *)                                        20.000             1.000.000.000                              0,83
 - Saut Parulian Saragih*)                                                10.000               500.000.000                              0,42
 - Tajindara Pal Singh *)                                                 10.000               500.000.000                              0,42
 - Hartono *)                                                             20.000             1.000.000.000                              0,83
 - Joni Hermanto *)                                                       10.000               500.000.000                              0,42
 - Kopkar CNAF Sejahtera*)                                                16.000               800.000.000                              0,67
 - Saham Treasuri                                                          1.315                65.750.000                              0,04
 Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                             2.400.000           120.000.000.000                              100
 Total Saham Dalam Portepel                                            5.600.000           280.000.000.000
Keterangan:
*) mengambil bagian atas saham dari Program Kepemilikan Saham PT CIMB Niaga Auto Finance. Penyetoran dilakukan oleh masing-masing
  pemegang saham yang mengambil bagian dan penyetoran dilakukan secara tunai dengan jumlah sebesar masing-masing nilai nominal.

Catatan:
- Berdasarkan Akta No. 5/2022 Perseroan telah mengubah struktur permodalannya dengan melakukan peningkatan modal disetor Perseroan
  dari semula sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) menjadi sebesar Rp120.000.000.000,- (seratus dua puluh miliar Rupiah),
  melalui pengeluaran saham baru sejumlah 400.000 (empat ratus ribu) saham melalui Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan dan
  Manajemen CIMB Niaga Group, yang seluruhnya hanya ditawarkan dan diambil bagian secara tunai oleh 24 (dua puluh empat) pihak yaitu
  24 karyawan dan manajemen CIMB Niaga Group dan oleh 1 (satu) pihak yaitu Koperasi Karyawan Perseroan. Perubahan tersebut telah
  diberitahukan dan memperoleh persetujuan dari OJK melalui surat No. S-1/NB.11/2022 tanggal 3 Januari 2022 perihal Persetujuan Rencana
  Perubahan Kepemilikan PT CIMB Niaga Auto Finance. Penerbitan saham baru melalui Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan dan
  Manajemen CIMB Niaga Group dan Sebagian oleh Koperasi Karyawan Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 5/2022 bukan
  merupakan Penawaran Umum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 15 UUPM oleh karena (i) ditawarkan kepada kurang dari 100
  (seratus) pihak; (ii) diambil bagian oleh kurang dari 50 (lima puluh) pihak; dan (iii) ditawarkan secara langsung dan tidak melalui media masa
  atau surat terbuka.

- Pelaksanaan persetujuan OJK tersebut oleh Perseroan telah dilakukan pelaporan kepada OJK sesuai dengan ketentuan Pasal 76 ayat (1)
  POJK 47/2020 dengan mengirimkan surat No. CNAF/BOD/SRT/I/22/037 tanggal 11 Januari 2022. Penambahan modal disetor dengan
  melakukan penerbitan saham baru yang ditawarkan kepada manajemen dan/atau karyawan CIMB Group serta Koperasi Karyawan
  Perseroan dilakukan dengan tujuan mendilusi persentase saham PT Bank CIMB Niaga Tbk di Perseroan menjadi maksimal 85% (delapan
  puluh lima persen) yang merupakan implementasi dari ketentuan batas kepemilikan asing sebagaimana diatur dalam POJK 47/2020.




                                                                      59
Page 88
Tahun 2023

1. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 12 tanggal 8 Juni 2023
   dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatatkan
   dalam database SABH sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0130895 tanggal
   20 Juni 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0117568.AH.01.11.TAHUN
   2023 tanggal 20 Juni 2023, yaitu sebagai berikut:

                                                                Nilai Nominal Rp 50.000,- per saham                Persentase
    Keterangan
                                                             Total Saham            Nilai Nominal (Rp)                 (%)
    Modal Dasar                                                     8.000.000             400.000.000.000,-
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
    - PT Bank CIMB Niaga Tbk                                        1.998.681               99.934.050.000,-              83,28
    - Ristiawan*)                                                      20.000                1.000.000.000,-                0,83
    - Antonius Herdaru Danurdoro*)                                     20.002                1.000.100.000,-                0,83
    - M. Imron Rosyadi Nur, ST*)                                       20.000                1.000.000.000,-                0,83
    - Kurniawan Kartawinata*)                                          10.000                  500.000.000,-                0,42
    - Danis Vidiyanto Bimawan*)                                        10.000                  500.000.000,-                0,42
    - Lani Darmawan*)                                                  22.000                1.100.000.000,-                0,92
    - Koei Hwei Lien*)                                                 10.000                  500.000.000,-                0,42
    - Iris Savitri *)                                                  20.002                1.000.100.000,-                0,83
    - Imam Al Achmad Subuki *)                                         10.000                  500.000.000,-                0,42
    - Fransiska Oei Lan Siem *)                                        22.000                1.100.000.000,-                0,92
    - Tjioe Mei Tjuen *)                                               22.000                1.100.000.000,-                0,92
    - Jhon Simon *)                                                    22.000                1.100.000.000,-                0,92
    - Rusly Johannes *)                                                22.000                1.100.000.000,-                0,92
    - Joni Raini *)                                                    22.000                1.100.000.000,-                0,92
    - Megawati Sutanto *)                                              12.000                  600.000.000,-                0,50
    - Budiman Tanjung *)                                               20.000                1.000.000.000,-                0,83
    - Noviady Wahyudi *)                                               10.000                  500.000.000,-                0,42
    - Tjahyadi Yapeter *)                                              10.000                  500.000.000,-                0,42
    - Yulius Setiawan *)                                               10.000                  500.000.000,-                0,42
    - Ferdinand Renaldi Wawolumaya *)                                  20.000                1.000.000.000,-                0,83
    - Tajindara Pal Singh *)                                           10.000                  500.000.000,-                0,42
    - Hartono *)                                                       20.000                1.000.000.000,-                0,83
    - Joni Hermanto *)                                                 10.000                  500.000.000,-                0,42
    - Kopkar CNAF Sejahtera*)                                          27.315                1.365.750.000,-                1,14
    Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       2.400.000              120.000.000.000,-           100,0000
    Total Saham Dalam Portepel                                      5.600.000              280.000.000.000,-                   -
   Keterangan:
   *) mengambil bagian atas saham dari Program Kepemilikan Saham PT CIMB Niaga Auto Finance pada tahun 2022. Penyetoran dilakukan
     oleh masing-masing pemegang saham yang mengambil bagian dan penyetoran dilakukan secara tunai dengan jumlah sebesar masing-
     masing nilai nominal.

   Catatan:
   Akta No. 12/2023 memuat persetujuan atas: (i) penjualan 10.000 (sepuluh ribu) lembar saham milik karyawan CIMB Niaga Group atas
   nama Saut Parulian Saragih kepada Kopkar CNAF Sejahtera; dan (ii) penjualan seluruh saham treasuri (1.315 lembar saham) milik
   Perseroan kepada Kopkar CNAF Sejahtera.

2. Struktur permodalan di tahun 2023 adalah berdasarkan Akta Pernyataaan Keputusan Luar Biasa di Rapat
   Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT CIMB Niaga Auto Finance No. 4 tanggal 10 November 2023, dibuat di
   hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah diterima dan
   dicatat dalam database SABH sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0185400
   tanggal 15 November 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
   0230161.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 15 November 2023, yaitu sebagai berikut:




                                                               60
Page 89
                                                               Nilai Nominal Rp 50.000,- per saham                 Persentase
   Keterangan
                                                            Total Saham            Nilai Nominal (Rp)                  (%)
   Modal Dasar                                                     8.000.000             400.000.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   - PT Bank CIMB Niaga Tbk                                        1.998.681                99.934.050.000,-               83,28
   - Ristiawan*)                                                      20.000                 1.000.000.000,-                0,83
   - Antonius Herdaru Danurdoro*)                                     20.002                 1.000.100.000,-                0,83
   - M. Imron Rosyadi Nur, ST*)                                       20.000                 1.000.000.000,-                0,83
   - Kurniawan Kartawinata*)                                          10.000                   500.000.000,-                0,42
   - Lani Darmawan*)                                                  22.000                 1.100.000.000,-                0,92
   - Koei Hwei Lien*)                                                 10.000                   500.000.000,-                0,42
   - Iris Savitri *)                                                  20.002                 1.000.100.000,-                0,83
   - Imam Al Achmad Subuki *)                                         10.000                   500.000.000,-                0,42
   - Fransiska Oei Lan Siem *)                                        22.000                 1.100.000.000,-                0,92
   - Tjioe Mei Tjuen *)                                               22.000                 1.100.000.000,-                0,92
   - Jhon Simon *)                                                    22.000                 1.100.000.000,-                0,92
   - Rusly Johannes *)                                                22.000                 1.100.000.000,-                0,92
   - Joni Raini *)                                                    22.000                 1.100.000.000,-                0,92
   - Megawati Sutanto *)                                              12.000                   600.000.000,-                0,50
   - Budiman Tanjung *)                                               20.000                 1.000.000.000,-                0,83
   - Noviady Wahyudi *)                                               10.000                   500.000.000,-                0,42
   - Tjahyadi Yapeter *)                                              10.000                   500.000.000,-                0,42
   - Yulius Setiawan *)                                               10.000                   500.000.000,-                0,42
   - Ferdinand Renaldi Wawolumaya *)                                  20.000                 1.000.000.000,-                0,83
   - Tajindara Pal Singh *)                                           10.000                   500.000.000,-                0,42
   - Hartono *)                                                       20.000                 1.000.000.000,-                0,83
   - Joni Hermanto *)                                                 10.000                   500.000.000,-                0,42
   - Kopkar CNAF Sejahtera*)                                          37.315                 1.865.750.000,-                1,53

   Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       2.400.000               120.000.000.000,-           100,0000
   Total Saham Dalam Portepel                                      5.600.000               280.000.000.000,-                  -
  Keterangan:
  *) mengambil bagian atas saham dari Program Kepemilikan Saham PT CIMB Niaga Auto Finance pada tahun 2022. Penyetoran dilakukan
    oleh masing-masing pemegang saham yang mengambil bagian dan penyetoran dilakukan secara tunai dengan jumlah sebesar nilai
    nominal masing-masing.

  Catatan:
  Akta No. 4/2023 memuat persetujuan atas penjualan 10.000 (sepuluh ribu) lembar saham milik perorangan atas nama Danis V. Bimawan
  kepada Kopkar CNAF Sejahtera.



C. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN

    Tahun                                                   Kejadian Penting
     2010         -   Melakukan transformasi pergantian nama menjadi PT CIMB Niaga Auto Finance dari sebelumya PT
                      Saseka Gelora Leasing.
     2011         -   Dianugerahi penghargaan sebagai “The Best Multifinance Company” oleh Majalah Investor dan APPI
                  -   Pembukaan divisi motor laju (2W).
     2012         -   Mengoperasikan 49 cabang 4W dan 19 cabang 2W.
                  -   Memperoleh peringkat AA+(idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia.
                  -   Meraih Penghargaan “The Best Multifinance Company” dari Majalah Investor.
                  -   Menerbitkan Obligasi I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2012 sebesar Rp600 miliar.
     2013         -   Menerbitkan MTN sebesar Rp600 miliar.
     2014         -   Dianugerahi penghargaan Multifinance berpredikat “Sangat Bagus” oleh Majalah Infobank.
                  -   Menerima suntikan modal dari CIMB Niaga sebesar Rp300 miliar.
                  -   Memperoleh peringkat AA+(idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia.
     2015         -   Dianugerahi pengahargaan “Best Bronze Champion of Indonesia” WOW Brand 2015 dari MarkPlus
                      Insight.
                  -   Meluncurkan Sales Mobile Apps untuk mempercepat proses persetujuan pembiayaan.
                  -   Melakukan merger dengan KITAF.




                                                              61
Page 90
Tahun                                                 Kejadian Penting
 2016   -   Efektif bergabung dengan KITAF per 1 Januari 2016.
        -   Dianugerahi penghargaan Multifinance yang berpredikat “Sangat Bagus” oleh Majalah Infobank.
        -   Dianugerahi penghargaan “The Best Financial Performance Multifinance Company 2016” pada
            kategori aset lebih dari Rp5 triliun dalam Indonesia Multifinance Consumer Choice Award.
2018    -   Menjalin kerja sama strategis dengan biro kredit (Pefindo) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
            (DISDUKCAPIL) untuk pemanfaatan data kependudukan.
        -   Menjalin kerja sama strategis dengan penyedia channel akuisisi digital.
2019    -   Memperoleh Penghargaan dari Museum Rekor Indonesia, Kategori Penandatanganan MoU
            Penanaman Pohon dengan Petani Terbanyak di Kabupaten.
        -   Memperoleh peringkat AA+(idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia.
        -   Meluncurkan program “Satu Jam Kepastian” yaitu garansi persetujuan pembiayaan.
2020    -   Melakukan transformasi melalui perubahan nama “CIMB NIAGA FINANCE” dalam rangka memperluas
            segementasi pembiayaan tidak hanya di bidang otomotif.
        -   Memperoleh peringkat AA+(idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia.
        -   Mengusung value proposition ‘Cepat dan Mudah’ dengan meluncurkan mobile app yaitu CNAF Mobile.
        -   Memperoleh penghargaan “Indonesia Most Admired CEO 2020” dari Warta Ekonomi dengan predikat
            Outstanding Leadership in Corporate Strategy, kategori Multifinance.
        -   Memperoleh penghargaan “Indonesia Best Multifinance Award 2020” for Its Innovation on Digital
            Finance through Mobile Application and Top 2 Outstanding Financial Performance, Category Assets 2-
            5T dari Warta Ekonomi.
        -   Memperoleh penghargaan “Indonesia Financial Top Leader Award 2020” sebagai Best Leader for
            Business Sustainability Through Corporate Development Initiative – Stakeholders Engagement,
            Category Multifinance With Assets 2,5 – 5T dari Warta Ekonomi.
        -   Memperoleh penghargaan “Infobank Multifinance Awards 2020 for Financial Performance with
            predicate Excellent”.
2021    -   Meresmikan kantor pusat baru di Bintaro, Tangerang Selatan dengan status kepemilikan sendiri.
        -   Memperoleh peringkat AA+(idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia.
        -   Meluncurkan produk Pembiayaan Porsi Haji (PPH).
        -   Melakukan berbagai inovasi digital, seperti Digital Customer Service, Geotagging, Digital Signature,
            serta penambahan fitur di CNAF Mobile.
        -   Memperoleh penghargaan dari Iconomics – 2nd Iconomics Multifinance Awards 2021 for the excellent
            in brand.
        -   Memperoleh penghargaan Indonesia Digital Innovation Awards 2021, The Most Innovative Company
            for The Customers Oriented Digital Services Platforms Indonesia Digital Inovation Awards dari Warta
            Ekonomi.
        -   Memperoleh penghargaan Info Bank Awards 17th Multifinance Awards 2021, for Financial
            Performance Full-Year 2020 With Predicate “EXCELLENT” dari Infobank.
        -   Memperoleh penghargaan Indonesia Best Multifinance Awards 2021, Best Multifinance 2021 with
            Excellent Financial Performance and Business Segmentation Development, Category Total Assets 1-5
            Trillion dari Warta Ekonomi.
        -   Memperoleh penghargaan TOP 20 Financial Institutions 2021, The Best Performing Multifinance.
        -   2021 Based On Financial Performance 2019-2021, Category Assets Rp 1 Trillion Up To Less Than Rp 5
            Trillion dari The Finance.
        -   Memperoleh Penghargaan Best Multifinance 2021 Kategori asset 1-5 Triliun dari Majalah Investor.
2022    -   Memperoleh Penghargaan Most Acclaimed CFO Awards 2022 dengan tema A Foresight That Bring The
            Lights dari Warta Ekonomi.
        -   Memperoleh Penghargaan The Best IT For Private Company dengan Gold Award - Excellent - Score
            89.67 dari Indonesia Information Technology - The Iconomic.
        -   Memperoleh Penghargaan The Most Innovative Multifinance Company for The Establishment of
            Flexible Digital Financing Service System Category: Multifinance dari Warta Ekonomi.
        -   Memperoleh Penghargaan Indonesia Financial Top Leader Awards 2022 Top Leader on Accelerating
            Digital Finance to Build a Sustainable Business dari Warta Ekonomi.
        -   Memperoleh Penghargaan TOP 20 Financial Institutions Best Perfoming Multifinance 2022 Based on
            Financial Perfomance 2020-2022 dari Infobank.
        -   Memperoleh Penghargaan Multifinance Terbaik 2022 Kategori Aset diatas Rp1 Triliun – Rp5 Triliun
            dari Majalah Investor.
        -   Memperoleh Penghargaan TOP 100 CEO & 200 Next Leader by Infobank.
        -   Memperoleh penghargaan Indonesia Most Acclaimed CEO Award 2022 With Outstanding Leadership
            In Improving the Quality of Product and Service dari Warta Ekonomi.




                                                 62
Page 91
       Tahun                                                   Kejadian Penting
                   -   Memperoleh Penghargaan For Financial Performance Full-Year 2021 With Predicate Excellent dari
                       Infobank.
                   -   Memperoleh Penghargaan Golden Trophy For Financial Performance With Predicate “Excellent”
                       during 2017 - 2021 dari Infobank.
                   -   Memperoleh Penghargaan Indonesia Best Multifinance Award 2022 For Accelerating Company
                       Growth in Post-Pandemic Era with Gold Financial Performance & Convenient Digital Platform dari
                       Warta Ekonomi.
                   -   Meluncurkan Campaign #DemiKamu sebagai cara Perusahaan mengedepankan Customer Satisfaction.
                   -   Memperoleh peringkat AA (idn) dari Fitch Ratings Indonesia.
                   -   Meluncurkan CIMB Niaga Finance Virtual Auto Show yang terintegrasi pengajuan pembiayaan di CNAF
                       secara Digitalisasi.
                   -   Penambahan terhadap proses digitalisasi meluncurkan E-FAP (Elektronik Form Aplikasi Pembiayaan)
       2023        -   Menerbitkan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I Tahun 2023 sebesar Rp 1 triliun, yang terdiri dari Seri A
                       sebesar Rp 700 miliar dan Seri B sebesar Rp 300 miliar
                   -   Memperoleh peringkat AA+ (idn) dari Fitch Ratings Indonesia.
                   -   Meluncurkan produk Showroom Financing. CNAF memberikan pembiayaan modal kerja kepada
                       rekanan showroom untuk membantu rekanan showroom dalam pengadaan kendaraan.
                   -   Meningkatkan kolaborasi dengan induk usaha CIMB Niaga dengan program cross-selling di mana CNAF
                       menampilkan penawaran produk di dalam aplikasi Octo Mobile dalam bentuk banner advertising.
                   -   Melampaui Total Aset Rp10 triliun.
                   -   Mencapai pangsa pasar lebih dari 5% pada kategori pembiayaan kendaraan

D. PERIZINAN YANG DIMILIKI PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin-izin material antara lain sebagai berikut:
   No.             Nama Izin Yang Diperoleh                    Instansi Yang Menerbitkan                      Jangka Waktu
  a.      Keputusan Menteri Keuangan Republik                Kementerian Keuangan Republik        Selama     Perseroan   menjalankan
          Indonesia No. 835/KMK.017/1993 tanggal         Indonesia/Bapepam-LK (saat ini dikenal   kegiatan usahanya.
          11 Oktober 1993 tentang Pemberian Izin                  dengan sebutan OJK)
          Usaha Lembaga Pembiayaan kepada PT
          Saseka Gelora Finance juncto Keputusan
          Menteri       Keuangan         No.      KEP-
          589/KM.10/2010 tanggal 12 Oktober 2010
          tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
          Keuangan      Nomor      835/KMK.017/1993
          tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga
          Pembiayaan Kepada PT Saseka Gelora
          Finance
  b.      Keputusan Anggota Dewan Komisioner                  Otoritas Jasa Keuangan (OJK)        Selama     Perseroan   menjalankan
          Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-                                                         kegiatan usahanya.
          111/NB.223/2015 tanggal 28 April 2015
          tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit
          Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan PT
          CIMB Niaga Auto Finance
  c.      Perizinan Berusahan Berbasis Resiko Nomor        Badan Koordinasi Penanaman Modal       Selama     Perseroan   menjalankan
          Induk Berusaha (NIB) 0220101121802 yang                 Republik Indonesia              kegiatan usahanya.
          diterbitkan pada tanggal 10 Januari 2020 dan
          perubahan ke-13 pada tanggal 7 November
          2023
  d.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No.                KPP Madya Tangerang, Direktorat       Selama     Perseroan   menjalankan
          01.302.893.1-062.000                           Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan     kegiatan usahanya.
                                                                   Republik Indonesia
  e.      Surat Keterangan Terdaftar No. S-                 KPP Madya Tangerang, Direktorat       Selama     Perseroan   menjalankan
          118KT/WPJ.04/KP.1103/2020 tanggal 8            Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan     kegiatan usahanya.
          Oktober 2020                                             Republik Indonesia
  f.      Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No.         KPP Madya Tangerang, Direktorat       Selama     Perseroan   menjalankan
          S-85PKP/WPJ.04/KP.1103/2020 tanggal 8          Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan     kegiatan usahanya.
          Oktober 2020                                             Republik Indonesia
  g.      Tanda Daftar Penyelenggara Sistem                Menteri Komunikasi dan Informatika                      -
          Elektronik (TD PSE) Domestik dengan No.
          005108.01/DJAI.PSE/07/2022 tanggal 19 Juli
          2022, yang diterbitkan untuk Portal Utama
          Perseroan ”www.cnaf.co.id”.




                                                                 63
Page 92
   No.             Nama Izin Yang Diperoleh                 Instansi Yang Menerbitkan                      Jangka Waktu
  h.     Tanda Daftar Penyelenggara Sistem               Menteri Komunikasi dan Informatika                      -
         Elektronik (TD PSE) Domestik dengan No.
         005108.02/DJAI.PSE/11/2022 tanggal 7
         November 2022, yang diterbitkan untuk
         aplikasi “CNAF Mobile”
  i.     Persetujuan       Kesesuaian        Kegiatan   Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala                     -
         Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                   Badan Pertanahan Nasional
         Berusaha No. 30042210213674002 tanggal
         24 April 2022, yang diterbitkan untuk kantor
         pusat Perseroan yang beralamat di Jl.
         Bintaro Utama 9 Blok B9/I No. 15, Kel.
         Pondok Pucung, Kec. Pondok Aren, Kota
         Tangerang Selatan, Provinsi Banten

Selain izin-izin sebagaimana disebutkan di atas, Perseroan juga telah memiliki izin-izin terkait dengan pembukaan
dan/atau perpindahan kantor-kantor cabang Perseroan dari pihak yang berwenang sebagaimana disyaratkan oleh
hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan daftar jaringan kantor Perseroan per 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 34 (tiga puluh empat)
kantor cabang yang masih aktif beroperasional. Adapun pembukaan dan/atau pemindahan tersebut telah
mendapatkan perizinan sebagai berikut:

                                                             Kantor Cabang
   No.                           Nama Kantor                                          Izin OJK / Menteri Keuangan
                                                                               (terkait pembukaan/perpindahan alamat)
   1.    Kelapa Gading                                                   Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
         Plaza Kelapa Gading Kokan Blok B 16 Jl. Boulevard Barat, kel.   060/KM.10/2008 tanggal 11 April 2008 (pembukaan
         Kelapa Gading, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara                cabang)
                                                                         Surat OJK No. S-4084/NB.111/2020 tanggal 12 November
                                                                         2020 (perubahan alamat cabang)
                                                                         Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                         210/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                         cabang UUS)
                                                                         Surat OJK No. S-95/NB.213/2021 tanggal 1 Februari 2021
                                                                         (perpindahan alamat UUS)
   2.    Fatmawati                                                       Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
         Pondok Indah Plaza III, Jl. TB Simatupang C6-7, Kel. Pondok     120/KM.10/2010 tanggal 2 September 2010 (pembukaan
         Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan                    cabang)
                                                                         Surat Perseroan No. CNAF/BOD/SRT/I/24/007 tanggal 18
                                                                         Januari 2024 (pelaporan ke OJK mengenai perubahan
                                                                         alamat cabang)
                                                                         Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                         103/NB.223/2018 tanggal 13 September 2018
                                                                         (pembukaan cabang UUS)
                                                                         Surat Perseroan No. CNAF/BOD/SRT/I/24/008 tanggal 18
                                                                         Januari 2024 (pelaporan ke OJK mengenai perubahan
                                                                         alamat cabang UUS)
   3.    Kalimalang                                                      Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
         Jl. Pahlawan Revolusi no 68, Kelurahan Klender, Kecamatan       344/KM.10/2011 tanggal 26 April 2011 (pembukaan
         Duren Sawit, Jakarta Timur (0218600415)                         cabang)
                                                                         Surat No. S-2441/NB.111/2016 tanggal 22 Juni 2016
                                                                         (perubahan alamat cabang)
                                                                         Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                         211/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                         cabang UUS)
                                                                         Surat OJK No. S-549/NB.223/2016 tanggal 24 Mei 2016
                                                                         (perpindahan alamat UUS)
   4.    Tangerang Selatan                                               Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
         JL. BINTARO UTAMA 9 BLOK B9/I NO.15, Kel Pondok Pucung,         165/NB.1111/2021 tanggal 21 Juni 2021 (pembukaan
         Kecamatan Pondok Aren, Kota Tanggerang Selatan                  cabang)




                                                               64
Page 93
                                                             Kantor Cabang
No.                            Nama Kantor                                             Izin OJK / Menteri Keuangan
                                                                                (terkait pembukaan/perpindahan alamat)
                                                                          Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                          61/NB.213/2021 tanggal 21 Juni 2021 (pembukaan
                                                                          cabang UUS)
5.    Depok                                                               Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Ruko Kartini Grande No. 46I, Jl. Citayam Raya, RT/RW: 04/02, Kel.   501/KM.10/2010 tanggal 2 September 2010 (pembukaan
      Depok, Kec. Pancoran Mas, Kode Pos: 16431                           cabang)
                                                                          Surat Perseroan No. CNAF/BOD/SRT/I/24/001 tanggal 5
                                                                          Januari 2024 (pelaporan ke OJK mengenai perubahan
                                                                          alamat cabang)
                                                                          Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                          216/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                          cabang UUS)
                                                                          Surat Perseroan No. CNAF/BOD/SRT/I/24/002 tanggal 5
                                                                          Januari 2024 (pelaporan ke OJK mengenai perubahan
                                                                          alamat cabang UUS)
6.    Karawang                                                            Surat Keputusan Menteri Keuangan No KEP-
      Ruko Courtyard Blok VII.A No. C/9-10, RT.023 RW. 007, Desa          725/KM.10/2010 tanggal 31 Desember 2010
      Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang          (pembukaan cabang)
                                                                          Surat OJK No. S-4611/NB.111/2016 tanggal 2 November
                                                                          2016 (perubahan alamat cabang)
                                                                          Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                          222/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                          cabang UUS)
                                                                          Surat OJK No. S-24/NB.223/2017 tanggal 10 Januari 2017
                                                                          (perubahan alamat)
7.    Bandung                                                             Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jl. Batununggal Indah IV No. 15, Kelurahan Batununggal,             409/KM.10/2011 tanggal 20 Mei 2011 (pembukaan
      Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung                               cabang)
                                                                          Surat OJK No. S-2953/NB.021/2023 tanggal 2 Agustus
                                                                          2023 (perubahan alamat cabang)
                                                                          Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                          218/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                          cabang UUS)
                                                                          Surat OJK No. S-2953/NB.021/2023 tanggal 2 Agustus
                                                                          2023 (perubahan alamat UUS)
8.    Sukabumi                                                            Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jalan Jenderal Sudirman No.57 A RT.01 RW.05 Kelurahan               504/KM.10/2010 tanggal 2 September 2010 (pembukaan
      Sriwedari, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi                    cabang)
                                                                          Surat OJK No. S-3442/NB.111/2015 tanggal 25 Juni 2015
                                                                          (perubahan alamat cabang)
                                                                          Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                          223/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                          cabang UUS)
                                                                          Surat OJK No. S-488/NB.223/2019 tanggal 13 Mei 2019
                                                                          (perubahan alamat UUS)
9.    Cirebon                                                             Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-250/KM.10/2009
      Ruko Kesambi Regency KR 5, Jl. Raya Kesambi, Kelurahan              tanggal 7 Agustus 2009 (pembukaan cabang)
      Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon                            Surat OJK No. S-613/MK/10/2011 tanggal 16 Juni 2011
                                                                          (perubahan alamat cabang)
                                                                          Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                          221/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                          cabang UUS)
10.   Purwokerto                                                          Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Komplek Pertokoan City Walk Blok A No. 5A & B, Kelurahan            308/KM.10/2011 tanggal 5 April 2011 (pembukaan
      Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten                 cabang)
      Banyumas                                                            Surat OJK No. S-1878/NB.111/2019 tanggal 29 April 2019
                                                                          (perubahan alamat cabang)
                                                                          Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                          231/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                          cabang UUS)
                                                                          Surat OJK No. S-554/NB.223/2019 tanggal 27 Mei 2019
                                                                          (perubahan alamat UUS)




                                                                65
Page 94
                                                           Kantor Cabang
No.                           Nama Kantor                                            Izin OJK / Menteri Keuangan
                                                                              (terkait pembukaan/perpindahan alamat)
11.   Tegal                                                             Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jl. Yos Sudarso, Ruko Nirmala Square Blok A12, Kelurahan          723/KM.10/2010 tanggal 31 Desember 2010
      Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal                     (pembukaan cabang)
                                                                        Surat OJK No. S-5398/NB.111/2018 tanggal 22 Oktober
                                                                        2018 (perbaikan alamat cabang)
                                                                        Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                        229/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                        cabang UUS)
12.   Yogyakarta                                                        Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Ruko Casablanca No. 1, Jl. Ring Road Utara, Yogyakarta            870/KM.10/2011 tanggal 7 Desember 2011 (pembukaan
                                                                        cabang)
                                                                        Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                        227/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                        cabang UUS)
13.   Semarang                                                          Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jl. Pemuda 21B Semarang, Kelurahan Pandansari, Kecamatan          495/KM.10/2010 tanggal 2 September 2010 (pembukaan
      Semarang Tengah, Kota Semarang                                    cabang)
                                                                        Surat No. S-1534/NB.111/2021 tanggal 30 April 2021
                                                                        (perubahan alamat cabang)
                                                                        Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                        225/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                        cabang UUS)
                                                                        Surat OJK No. S-778/NB.213/2021 tanggal 28 Juli 2021
                                                                        (perubahan alamat UUS)
14.   Solo                                                              Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Ruko Pucang Sawit (UNS) Jl. Ir. Sutami, Kelurahan Pucang Sawit,   305/KM.10/2011 5 tanggal April 2011 (pembukaan
      Kecamatan Jebres, Kota Surakarta                                  cabang)
                                                                        Surat OJK No. S-1444/NB.111/2020 tanggal 7 April 2020
                                                                        (perubahan alamat cabang)
                                                                        Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                        226/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                        cabang UUS)
                                                                        Surat OJK No. S-529/NB.223/2020 tanggal 30 April 2020
                                                                        (perubahan alamat UUS)
15.   Kediri                                                            Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jl. Soekarno Hatta 150 C, RT02/RW.03, Dusun Tepus, Desa           722/KM.10/2010 (pembukaan cabang)
      Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri                      Surat OJK No. S-5398/NB.111/2018 tanggal 22 Oktober
                                                                        2018 (perbaikan alamat cabang)
                                                                        Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                        236/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                        cabang UUS)
16.   Kendari                                                           Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jl. A. Yani 62 A RT 002/RW 008, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan      212/KM.10/2012 tanggal 22 Mei 2012 (pembukaan
      Madonga, Kota Kendari                                             cabang)
                                                                        Surat OJK No. S-1291/NB.021/2023 tanggal 12 April 2023
                                                                        (perubahan alamat cabang)
                                                                        Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                        248/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                        cabang UUS)
                                                                        Surat OJK No. S-1291/NB.021/2023 tanggal 12 April 2023
                                                                        (perubahan alamat UUS)
17.   Kudus                                                             Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Ruko A Yani No. A 6, RT.01/RW.01, Desa Getas Pejaten,             307/KM.10/2011 tanggal 5 April 2011 (pembukaan
      Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus                                   cabang)
                                                                        Surat OJK No. S-5398/NB.111/2018 tanggal 22 Oktober
                                                                        2018 (perbaikan alamat cabang)
                                                                        Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                        230/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                        cabang UUS)
18.   Parepare                                                          Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-309/KM.10/2011
      Jl Bau Massepe No. 398A, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan         tanggal 4 April 2011 (pembukaan cabang)
      Ujung, Kota Parepare                                              Surat Menteri Keuangan No. S-1322/MK.10/2012 tanggal
                                                                        15 Oktober 2012 (perubahan alamat cabang)




                                                               66
Page 95
                                                         Kantor Cabang
No.                           Nama Kantor                                          Izin OJK / Menteri Keuangan
                                                                            (terkait pembukaan/perpindahan alamat)
                                                                      Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                      245/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                      cabang UUS)
                                                                      Surat OJK No. S-488/NB.223/2019 tanggal 13 Mei 2019
                                                                      (perubahan alamat UUS)
19.   Malang                                                          Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Komplek Ruko S. Parman Megah Kav. B2 No.56, Jl. Letnan          306/KM.10/2011 tanggal 5 April 2011 (pembukaan
      Jenderal Suparman, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan              cabang)
      Blimbing, Kota Malang                                           Surat OJK No. S-5398/NB.111/2018 tanggal 22 Oktober
                                                                      2018 (perbaikan alamat cabang)
                                                                      Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                      234/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                      cabang UUS)
20.   Jember                                                          Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Ruko Gajah Mada Square No. 187 Blok A-11, Kelurahan             410/KM.10/2011 tanggal 20 Mei 2011 (pembukaan
      Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember                cabang)
                                                                      Surat OJK No. S-5398/NB.111/2018 tanggal 22 Oktober
                                                                      2018 (perbaikan alamat cabang)
                                                                      Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                      237/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                      cabang UUS)
21.   Surabaya                                                        Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jl. Mayjend Sungkono No 149-151, Ruko Rich Palace Blok R-22,    728/KM.10/2010 tanggal 31 Desember 2010
      Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya     (pembukaan cabang)
                                                                      Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                      233/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                      cabang UUS)
22.   Jambi                                                           Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jl. DI Panjaitan No.112, RT.37, Kelurahan Jelutung, Kecamatan   303/KM.10/2011 tanggal 5 April 2011 (pembukaan
      Jelutung, Kota Jambi                                            cabang)
                                                                      Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                      200/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                      cabang UUS)
23.   Lampung                                                         Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jl. Wolter Monginsidi No. 21 E, Kelurahan Gotong Royong,        499/KM.10/2010 tanggal 2 September 2010 (pembukaan
      Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung             cabang)
                                                                      Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                      206/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                      cabang UUS)
24.   Palembang                                                       Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jalan Basuki Rahmat No 52, RT.024/RW. 009, Kelurahan            750/KM.10/2011 tanggal 23 Agustus 2011 (pembukaan
      Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang                    cabang)
                                                                      Surat OJK No. S-1557/NB.111/2015 tanggal 23 Maret
                                                                      2015 (perubahan alamat cabang)
                                                                      Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                      201/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                      cabang UUS)
25.   Padang                                                          Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jl. Khatib Sulaiman No. 47D-E, Kelurahan Lolong Belanti,        301/KM.10/2011 tanggal 5 April 2011 (pembukaan
      Kecamatan Padang Utara, Kota Padang                             cabang)
                                                                      Surat OJK No. S-5398/NB.111/2018 tanggal 22 Oktober
                                                                      2018 (perbaikan alamat cabang)
                                                                      Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                      207/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                      cabang UUS)
26.   Medan                                                           Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jl. Gagak Hitam Ringroad No.17, Kelurahan Tanjung Rejo,         497/KM.10/2010 tanggal 2 September 2010 (pembukaan
      Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan                             cabang)
                                                                      Surat Menteri Keuangan No. S-824/MK.10/2012 tanggal
                                                                      1 Juni 2012 (perubahan alamat cabang)
                                                                      Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                      204/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                      cabang UUS)




                                                            67
Page 96
                                                           Kantor Cabang
No.                           Nama Kantor                                            Izin OJK / Menteri Keuangan
                                                                              (terkait pembukaan/perpindahan alamat)
                                                                        Surat OJK No. S-466/NB.223/2018 tanggal 10 April 2018
                                                                        (perubahan alamat UUS)
27.   Denpasar                                                          Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Gatot Subroto Tengah No. 330, Kelurahan Tonja, Kecamatan          502/KM.10/2010 (pembukaan cabang)
      Denpasar Utara, Bali                                              Surat Perseroan No. CNAF/BOD/SRT/II/24/034 tanggal 24
                                                                        Februari 2024 (pelaporan ke OJK mengenai perubahan
                                                                        alamat cabang)
                                                                        Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                        235/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                        cabang UUS)
                                                                        Surat Perseroan No. CNAF/BOD/SRT/II/24/035 tanggal 24
                                                                        Februari 2024 (pelaporan ke OJK mengenai perubahan
                                                                        alamat cabang UUS)
28.   Pekanbaru                                                         Surat Keputusan Menteri Keuangan No. Kep-
      Jl. Paus No. 9-H, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan           251/KM.10/2009 tanggal 7 Agustus 2009 (pembukaan
      Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru                                    cabang)
                                                                        Surat OJK No. S-4312/NB.111/2022 tanggal 2 November
                                                                        2022 (perubahan alamat cabang)
                                                                        Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                        202/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                        cabang UUS)
                                                                        Surat OJK No. S-1168/NB.213/2022 tanggal 21 November
                                                                        2022 (perubahan alamat UUS)
29.   Balikpapan                                                        Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jl. MT Haryono No. 07, RT 10, Kelurahan Gunung Bahagia,           252/KM.10/2009 tanggal 7 Agustus 2009 (pembukaan
      Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan                     cabang)
                                                                        Surat Menteri Keuangan No. S-824/MK.10/2012 tanggal
                                                                        1 Juni 2012 (perubahan alamat cabang)
                                                                        Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                        240/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                        cabang UUS)
30.   Banjarmasin                                                       Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-500/KM.10/2010
      Jl. Ahmad Yani Km 9.6 RT/RW.01/01 Kelurahan Mandarsari,           tanggal 2 September 2010 (pembukaan cabang)
      Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar                         Surat OJK No. S-2899/NB.111/2016 tanggal 21 Juli 2016
                                                                        (perubahan alamat cabang)
                                                                        Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                        241/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                        cabang UUS)
                                                                        Surat OJK No. S-1010/NB.223/2016 tanggal 15 Agustus
                                                                        2016 (perubahan alamat UUS)
31.   Samarinda                                                         Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      Jl. KH. Wahid Hasyim No 16, RT 14, Kelurahan Sempaja Selatan,     726/KM.10/2010        tanggal 31 Desember 2010
      Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda                         (pembukaan cabang)
                                                                        Surat Menteri Keuangan No. S-613/MK.10/2011 tanggal
                                                                        16 Juni 2011 (perubahan alamat cabang)
                                                                        Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                        239/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                        cabang UUS)
                                                                        Surat OJK No. S-488/NB.223/2019 tanggal 13 Mei 2019
                                                                        (perubahan alamat UUS)
32.   Pontianak                                                         Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
      (1) Jl. Ahmad Yani I Komplek Mega Mall Blok E/10 Kelurahan        505/KM.10/2010 tanggal 2 September 2010 (pembukaan
          Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak     cabang)
      (2) Jl. Perdana, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan          Surat OJK No. S-3876/NB.111/2016 tanggal 9 September
          Pontianak Selatan, Kota Pontianak                             2016 (perubahan alamat cabang)
                                                                        Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                        242/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                        cabang UUS)
                                                                        Surat OJK No. S-1330/NB.223/2016 tanggal 21 November
                                                                        2016 (Perubahan alamat UUS)
33.   Manado                                                            Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-412/KM.10/2011
      Jl. 17 Agustus No 34 A, Lingkungan VII , Kelurahan Teling Atas,   tanggal 20 Mei 2011 (pembukaan cabang)




                                                              68
Page 97
                                                             Kantor Cabang
   No.                           Nama Kantor                                           Izin OJK / Menteri Keuangan
                                                                                (terkait pembukaan/perpindahan alamat)
         Kecamatan Wanea, Kota Manado                                     Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                          244/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                          cabang UUS)
   34.   Makasar                                                          Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
         Jl. ST Alauddin Komplek Alauddin Plaza Blok Soho-10, Kelurahan   503/KM.10/2010 tanggal 2 September 2010 (pembukaan
         Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar                  cabang)
                                                                          Surat OJK No. S-4092/NB.111/2021 tanggal 16 November
                                                                          2021 (perubahan alamat cabang)
                                                                          Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-
                                                                          243/NB.223/2015 tanggal 3 Juli 2015 (pembukaan
                                                                          cabang UUS)
                                                                          Surat OJK No. S-4577/NB.21/2021 tanggal 7 Oktober
                                                                          2021 (perubahan alamat UUS)


 Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan dari intansi yang
 berwenang atas setiap izin-izin dimiliki Perseroan.

E. PENGHARGAAN
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah menerima penghargaan sebagai berikut:

  No                                 Penghargaan                                     Tahun               Penyelenggara
   1     Syariah Insight 2023 Top Sharia Business Unit in Multifinance                2023        The Iconomics
         Category
   2     Indonesia Best Chief Financial Officer Awards 2023                           2023        Warta Ekonomi
         Best Performance Chief Financial Officer 2023 in Driving Stability
         in Total Assets Through Performance Growth, (Category:
         Multifinance)
   3     TOP Digital PR Award                                                         2023        Infobrand & Trans n Co
   4     Obsession Awards 2023 - Best Professional                                    2023        Obsession Media Grup
   5     The Most Innovative Multifinance Company for The                             2023        Warta Ekonomi
         Strengthening Financing Business Ecosystem Through Service
         Automation and Digitalization
   6     Indonesia Best Sharia Finance 2023 with Outstanding Company                  2023        Warta Ekonomi
         Strategy to Increase Sharia Financing Distribution
   7     Best Leader for Sustainability Acceleration Through                          2023        Warta Ekonomi
         Transformation and Provision of Reliable Financing Service
   8     Indonesia Innovation Awards 2023: Value Creation Through                     2023        The Iconomics
         Innovation
   9     Indonesia Most Prestigious Company 2023 with Outstanding                     2023        Warta Ekonomi
         Optimization of Financing Services to Increase Customer
         Satisfaction
  10     The Best Perfomance MF Company 2023                                          2023        Infobank
          kategori : Aset 5T sd 10T 2023
  11     Popular Companies & Institutions 2023                                                    The Iconomics
  12     Indonesia Prestigious Multifinance 2023 with Outstanding                     2023        Warta Ekonomi
         Financial Performance and Optimizing Sustainable Business
         Practices
  13     Best Perfomance Chief Executive Officer 2023                                 2023        Warta Ekonomi
  14     The Best Multifinance 2023 - Best Performing MF 2023 Based of                2023        Infobank
         Financial Performance 2020 – 2022
         Category MF with assets <1T
  15     Best CFO in Financial Institution 2023                                       2023        Infobank
         Category Multifinance




                                                                69
Page 98
     No                                      Penghargaan                                          Tahun                   Penyelenggara
      16      Best Digital Finance for Ease of Access in                                              2023        Warta Ekonomi
              Various Online Financing Applications
      17      Best 50 Financial Institution Awards 2023                                               2023        The Iconomics
              Title: Best Brand Popularity Multifinance di atas 5T Category
      18      Best Digital Innovation Multifinance Company                                            2023        CNBC Indonesia
      19      Top 100 CEO & 200 The Next Leader                                                       2023        Infobank
      20      The Best IT for Multifinance Company 2023                                               2023        Economic Review
               Gold Award (B) Excellent - Score 88.00
      21      Indonesia CEO Excellence 2023 with Popularity in Increasing                             2023        Warta Ekonomi
              Financing Distribution Growth Through Efficiency and
              Digitalization
F.     PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING YANG DILAKUKAN PERSEROAN
Dokumen perjanjian-perjanjian penting yang telah dibuat oleh dan antara Perseroan dan pihak ketiga atau para
krediturnya yang masih berlaku sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
A. PERJANJIAN KREDIT/PEMBIAYAAN DENGAN PIHAK KETIGA
                                                                                                                                          Nilai Outstanding
 No.             Nama Perjanjian                  Para Pihak           Isi Pokok Perjanjian              Jangka Waktu Perjanjian
                                                                                                                                        (Per Desember 2023)
 1.        Akta                 Perjanjian   1.    Perseroan      Penerbitan Sukuk Sukuk                a.   Sukuk Seri A : 370 (tiga   Rp1.000.000.000.000,-
           Perwaliamanatan          Sukuk          (”Emiten”)     Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB             ratus tujuh puluh) Hari
           Wakalah Bi Al-Istitsmar I         2.    PT      Bank   Niaga Auto Finance Tahun                   Kalender sejak Tanggal
           CIMB Niaga Auto Finance                 Rakyat         2023                     sebesar           Emisi;
           Tahun 2023 No. 41 tanggal               Indonesia      Rp1.000.000.000.000,- (satu           b.   Sukuk Seri B : 3 (tiga)
           19 Oktober 2022 juncto Akta             (Persero)      triliun Rupiah) dan dengan                 tahun sejak Tanggal
           Perubahan I Perjanjian                  Tbk (“Wali     jangka waktu terlama 3 (tiga)              Emisi.
           Perwaliamanatan          Sukuk          Amanat”)       tahun sejak Tanggal Emisi,
           Wakalah Bi Al-Istitsmar I                              dengan ketentuan sebagai
           CIMB Niaga Auto Finance                                berikut:
           Tahun 2023 No. 22 tanggal                              a. Sukuk Seri A sebesar
           10 November 2022 dan Akta                                   Rp700.000.000.000,-
           Perubahan II Perjanjian                                     (tujuh ratus miliar Rupiah)
           Perwaliamanatan          Sukuk                              dengan      Imbal      Hasil
           Wakalah Bi Al-Istitsmar I                                   Wakalah             sebesar
           CIMB Niaga Auto Finance                                     Rp44.965.277.778,-
           Tahun 2023 No. 42 tanggal                                   (empat puluh empat miliar
           19      Desember         2022,                              sembilan ratus enam
           semuanya dibuat di hadapan                                  puluh lima juta dua ratus
           Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,                                  tujuh puluh tujuh ribu
           Notaris di Jakarta Selatan;                                 tujuh ratus tujuh puluh
           juncto Akta Perubahan III                                   delapan Rupiah) per tahun
           Perjanjian Perwaliamanatan                                  atau ekuivalen sebesar
           Sukuk Wakalah Bi Al-                                        6,25% (enam koma dua
           Istitsmar I CIMB Niaga Auto                                 lima persen) per tahun
           Finance Tahun 2023 No. 10                                   dengan jangka waktu 370
           tanggal 20 Januari 2023 yang                                (tiga ratus tujuh puluh)
           dibuat di hadapan Yumna                                     Hari     Kalender     sejak
           Shabrina,      S.H.,    M.Kn.,                              Tanggal      Emisi;     dan
           Notaris di Jakarta Selatan                                  pembayaran Sukuk Seri A
           selaku notaris pengganti dari                               tersebut akan dilakukan
           Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,                                  secara penuh atau bullet
           Notaris di Jakarta Selatan                                  payment sebesar 100%
           juncto Akta Perubahan IV                                    (seratus persen) dari
           Perjanjian Perwaliamanatan                                  jumlah pokok Sukuk Seri A
           Sukuk Wakalah Bi Al-                                        pada Tanggal Pembayaran
           Istitsmar I CIMB Niaga Auto                                 Kembali Dana Modal
           Finance Tahun 2023 No. 68                                   Investasi Seri A;
           tanggal 27 Maret 2024 yang                             b. Sukuk Seri B sebesar
           dibuat di hadapan Ashoya                                    Rp300.000.000.000,- (tiga
           Ratam, S.H., M.Kn., Notaris                                 ratus     miliar    Rupiah)
           di Jakarta Selatan.                                         dengan      Imbal      Hasil
                                                                       Wakalah             sebesar
                                                                       Rp21.450.000.000,- (dua




                                                                         70
Page 99
                                                                                                                          Nilai Outstanding
No.         Nama Perjanjian                Para Pihak            Isi Pokok Perjanjian         Jangka Waktu Perjanjian
                                                                                                                        (Per Desember 2023)
                                                               puluh satu miliar empat
                                                               ratus lima puluh juta
                                                               Rupiah) per tahun atau
                                                               ekuivalen sebesar 7,15%
                                                               (tujuh koma satu lima
                                                               persen) dengan jangka
                                                               waktu 3 (tiga) tahun sejak
                                                               Tanggal     Emisi;    dan
                                                               pembayaran Sukuk Seri B
                                                               tersebut akan dilakukan
                                                               secara penuh atau bullet
                                                               payment sebesar 100%
                                                               (seratus persen) dari
                                                               jumlah pokok Sukuk Seri B
                                                               pada Tanggal Pembayaran
                                                               Kembali Dana Modal
                                                               Investasi Seri B.
                                                            Seluruh dana yang diperoleh
                                                            Emiten dari hasil Penawaran
                                                            Umum Sukuk Wakalah Bi Al-
                                                            Istitsmar, setelah dikurangi
                                                            biaya-biaya        Penawaran
                                                            Umum Sukuk Wakalah Bi Al-
                                                            Istitsmar I CIMB Niaga Auto
                                                            Finance       tahun      2023
                                                            seluruhnya akan digunakan
                                                            sebagai penyertaan modal
                                                            kerja pada kegiatan usaha
                                                            pembiayaan syariah untuk
                                                            kendaraan. Emiten akan
                                                            menyalurkan       pembiayaan
                                                            kendaraan kepada nasabah
                                                            Emiten       dengan      akad
                                                            murabahah.
2.    Akta Perjanjian Kredit Modal     1. Perseroan         Pemberian fasilitas kredit              10-10-2022          Rp150,000,000,000,-
      Kerja                     No.       (”Debitur”)       jangka pendek oleh Bank                     s/d
      CRO.KP/366/KJP/2018 No.          2. PT         Bank   untuk      kegiatan     usaha           09-10-2024
      10 tanggal 11 Oktober 2018,         Mandiri           pembiayaan Debitur dengan
      yang dibuat di hadapan Silfia,      (Persero) Tbk     jumlah pagu fasilitas kredit
      S.H, Notaris pengganti dari         (”Bank”)          tidak                 melebihi
      Nur     Muhammad         Dipo                         Rp 200.000.000.000,-     (dua
      Nusantara Pua Upa, Notaris                            ratus miliar Rupiah).
      di Jakarta, yang terakhir kali
      telah diubah sebagaimana
      termaktub dalam Addendum
      V (Kelima) Perjanjian Kredit
      Jangka       Pendek       No.
      CRO.KP/366/KJP/2018
      tanggal 6 Oktober 2023 yang
      dibuat di bawah tangan dan
      bermeterai cukup
3.    Akta Perjanjian Kredit Modal     1. Perseroan         Pemberian fasilitas kredit              08-12-2020                  *)
      Kerja                     No.       (”Debitur”)       modal kerja dalam rangka                    s/d
      WCO.KP/326/KMK/2020 No.          2. PT       Bank     kegiatan usaha pembiayaan               07-12-2025
      1 tanggal 8 Desember 2020,          Mandiri           Debitur dengan jumlah pagu
      dibuat di hadapan Julia Fitri       (Persero) Tbk     fasilitas kredit tidak melebihi
      Yani, S.H., Notaris pengganti       (”Bank”)          Rp 200.000.000.000,-      (dua
      dari Dipo Nusantara Pua                               ratus miliar Rupiah).
      Upa, Notaris di Jakarta
4.    Akta Perjanjian Kredit Modal     1. Perseroan         Pemberian fasilitas kredit              24-11-2021          Rp50.000.000.000,-
      Kerja                     No.       (”Debitur”)       modal kerja (executing) dalam               s/d
      WCO.KP/536/KMK/2021 No.          2. PT       Bank     rangka    kegiatan      usaha           07-12-2025
      12 tanggal 24 November              Mandiri           pembiayaan         kendaraan
      2021, dibuat di hadapan Julia       (Persero) Tbk     bermotor      oleh    Debitur
      Fitri Yani, S.H.,     Notaris       (”Bank”)          dengan jumlah pagu fasilitas
      pengganti       dari    Dipo                          kredit    tidak      melebihi




                                                                  71
Page 100
                                                                                                                          Nilai Outstanding
No.         Nama Perjanjian                Para Pihak            Isi Pokok Perjanjian         Jangka Waktu Perjanjian
                                                                                                                        (Per Desember 2023)
      Nusantara Pua Upa, Notaris                            Rp 200.000.000.000,-      (dua
      di Jakarta                                            ratus miliar Rupiah).
5.    Akta Perjanjian Kredit Modal      1. Perseroan        Fasilitas Kredit Jangka Pendek          23-03-2022          Rp205.208.333.333,-
      Kerja                    No.         (”Debitur”)      dengan jumlah pagu kredit                   s/d
      WCO.KP/168/KMK/2022 No.           2. PT        Bank   tidak                 melebihi          22-03-2027
      2 tanggal 23 Maret 2022,              Mandiri         Rp 500.000.000.000,- (lima
      dibuat di hadapan Julia Fitri         (Persero) Tbk   ratus miliar Rupiah) untuk
      Yani, S.H, Notaris pengganti          (”Bank”)        tambahan modal kerja dalam
      dari Nur Muhammad Dipo                                rangka             pembiayaan
      Nusantara Pua Upa, Notaris                            kendaraan bermotor sesuai
      di Jakarta                                            dengan       kegiatan    usaha
                                                            Debitur.
6.    Akta Perjanjian Kredit Modal      1. Perseroan        Fasilitas Kredit Modal Kerja            15-11-2023                  *)
      Kerja                    No.         (”Debitur”)      dengan jumlah batasan kredit                s/d
      WCO.KP/2037/KMK/2023              2. PT        Bank   sebesar Rp500.000.000.000,-             14-11-2029
      No. 55 tanggal 15 November           Mandiri          (lima ratus miliar Rupiah)
      2023, dibuat di hadapan              (Persero) Tbk    untuk kredit modal kerja.
      Elisabeth Retna Ambarwati,           (”Bank”)
      S.H., Notaris di Kabupaten
      Bekasi
7.    Akta Perjanjian Kredit dan        1. Perseroan        Pemberian fasilitas kredit              11-11-2021
      Perjanjian Jaminan No. 20            (”Debitur”)      jangka pendek oleh Bank                     s/d             Rp98.333.333.333,-
      tanggal 11 November 2021,         2. PT Bank Pan      dalam rangka modal kerja                11-05-2025
      yang dibuat di hadapan Sri           Indonesia Tbk    pembiayaan Debitur dengan
      Rahayuningsih, Notaris di            (”Bank”)         nilai fasilitas kredit sejumlah
      Jakarta Pusat                                         pagu kredit tidak melebihi Rp
                                                            300.000.000.000,- (tiga ratus
                                                            miliar Rupiah).
8.    Akta Perjanjian Kredit dan        1. Perseroan        Pemberian fasilitas kredit         54 bulan sejak tanggal   Rp383.333.333.333,-
      Perjanjian Jaminan No. 03            (”Debitur”)      jangka pendek oleh Bank                 pengikatan
      tanggal 13 April 2022, yang       2. PT Bank Pan      dalam rangka modal kerja            (jatuh tempo pada
      dibuat di hadapan Sri                Indonesia Tbk    pembiayaan Debitur dengan               13-10-2026)
      Rahayuningsih, Notaris di            (”Bank”)         nilai fasilitas kredit sejumlah
      Jakarta Pusat yang telah                              pagu kredit tidak melebihi Rp
      diubah beberapa kali dan                              500.000.000.000,- (lima ratus
      terakhir     kali     adalah                          miliar Rupiah).
      sebagaimana       termaktub
                                                            Terdapat            ketentuan
      dalam Perubahan Perjanjian
                                                            kewajiban         (affirmative
      Kredit     No.      003/IBD-
                                                            covenants)      yang     perlu
      PT/LEG/22/Per.1 tanggal 10
                                                            dilakukan Perseroan kepada
      Mei 2023, dibuat di bawah
                                                            Bank sehubungan dengan
      tangan dan bermeterai
                                                            Penawaran Umum ini, yaitu
      cukup
                                                            memberitahukan          secara
                                                            tertulis kepada pihak Bank
                                                            selambat-lambatnya 30 (tiga
                                                            puluh) hari kalender setelah
                                                            Debitur             menerima
                                                            pinjaman/kredit baru atau
                                                            menerbitkan surat berharga.
9.    Akta Perjanjian Kredit dan        1. Perseroan        Pemberian fasilitas kredit              07-09-2023                  *)
      Perjanjian Jaminan No. 24            (”Debitur”)      jangka pendek dalam rangka                  s/d
      tanggal 7 September 2010,         2. PT Bank Pan      modal kerja pembiayaan                  07-09-2024
      dibuat di hadapan James              Indonesia Tbk    konsumen, dengan jumlah
      Herman       Rahadjo,     S.H.,      (”Bank”)         pagu fasilitas kredit tidak
      Notaris di Jakarta, yang telah                        melebihi Rp 10.000.000.000,-
      diubah beberapa kali dan                              (sepuluh miliar Rupiah).
      terakhir      kali      adalah
      sebagaimana         termaktub
      dalam Perubahan Perjanjian
      Kredit      No.       003/IBD-
      PRK/LEG/13/Per.XI tanggal 9
      November 2023, dibuat di
      bawah        tangan        dan
      bermeterai cukup




                                                                  72
Page 101
                                                                                                                                 Nilai Outstanding
 No.         Nama Perjanjian               Para Pihak            Isi Pokok Perjanjian          Jangka Waktu Perjanjian
                                                                                                                               (Per Desember 2023)
10.    Perubahan dan Penegasan          1. Perseroan        Pemberian     (i)    Fasilitas         Fasilitas DL:              Fasilitas DL: -
       Kembali Perjanjian Pinjaman         (”Debitur”)      Demand       Loan      untuk           s/d 20-11-2024.            Fasilitas TL:
       No.     050/CBL/PPP/II/2016      2. PT OCBC NISP     membiayai kebutuhan jangka             Fasilitas TL:                  Rp54.444.444.444,-
       tanggal 26 Februari 2016,           Tbk. (”Bank”)    pendek     Debitir    berupa            s/d          21-05-2025
       yang dibuat di bawah tangan                          pembayaran kepada dealer                berdasarkan
       dan bermeterai cukup, yang                           atau              pembiayaan            peninjauan tahunan
       telah diubah beberapa kali                           konsumennya;       dan     (ii)         yang dilakukan oleh
       dan      terakhir      adalah                        Fasilitas Term Loan untuk               Bank.
       sebagaimana        termaktub                         membiayai kebutuhan jangka
       dalam Akta Perubahan                                 Panjang Debitur sehubungan
       Perjanjian No. 14 tanggal 19                         dengan            pembiayaan
       November 2021, dibuat                                konsumen Debitur.
       dihadapan            Veronica
       Nataadmadja, S.H., M Corp                            Adapun nilai fasilitas yang
       Admin, M Com (Business                               diberikan oleh Bank adalah
       Law), Notaris di Jakarta , dan                       sebagai berikut:
       terakhir adalah dengan                               1. Fasilitas Demand loan
       perjanjian         Perubahan                             (“DL”), dengan jumlah
       Perjanjian Pinjaman No.                                  pagu kredit tidak melebihi
       396/ILS-JKT/PK/X/2023                                    Rp       150.000.000.000,-
       tanggal 9 November 2023,                                 (seratus lima puluh miliar
       dibuat di bawah tangan dan                               Rupiah); dan
       bermeterai cukup                                     2. Fasilitas Term Loan (“TL”),
                                                                batas     akhir   sebesar
                                                                Rp81.119.000.000,-
                                                                (delapan puluh satu miliar
                                                                seratus Sembilan belas
                                                                juta     Rupiah)    sesuai
                                                                dengan outstanding per
                                                                tanggal 31 Juli 2023.
                                                                Jumlah pagu kredit awal
                                                                fasilitas TL sebelumnya
                                                                adalah             sebesar
                                                                Rp130.000.000.000,-
                                                                (seratus tiga puluh miliar
                                                                Rupiah).
11.    Akta Perjanjian Pembiayaan       1. Perseroan        1. Fasilitas      Pembiayaan      1.   Fasilitas Pembiayaan        Rp100.000.000.000,-
       Line Facility (Wa’d) No. 10      (”Debitur”)            Musyarakah         Demand           Musyarakah Demand
       tanggal 15 November 2023         2. PT       OCBC       Financing dengan jumlah             Financing: sejak tanggal
       disertai Akta Akad Wa’d          NISP         Tbk.      plafon         pembiayaan           penandatanganan
       Pembiayaan Musyarakah No.        (”Bank”)               setinggi-tingginya sebesar          Akad Wa’d Musyarakah
       11 tanggal 15 November                                  Rp100.000.000.000,-                 sampai dengan 1 (satu)
       2023, keduanya dibuat di                                (seratus miliar Rupiah).            tahun yang akan jatuh
       hadapan Sri Rahayuningsih,                              Penyertaan (hishsah) Bank           pada 15-11-2024.
       S.H., Notaris di Jakarta Pusat                          maksimal            sebesar
                                                               Rp100.000.000.000,-
                                                               (seratus miliar Rupiah)
                                                               atau 90% (Sembilan puluh
                                                               persen)      dari     setiap
                                                               penarikan dan hishsah
                                                               Debitur minimal sebesar
                                                               Rp11.111.000.000,-
                                                               (sebelas miliar seratus
                                                               sebelas juta Rupiah) atau
                                                               10% (sepuluh persen) dari
                                                               setiap penarikan.

                                                            2. Fasilitas      Pembiayaan      2.   Fasilitas Pembiayaan
                                                               Musyarakah           Term           Musyarakah         Term
                                                               Financing dengan jumlah             Financing: sejak tanggal
                                                               plafon         pembiayaan           penandatanganan Akad
                                                               setinggi-tingginya sebesar          Wa’d        Musyarakah
                                                               Rp100.000.000.000,-                 sampai dengan 3 (tiga)
                                                               (seratus miliar Rupiah).            tahun yang akan jatuh
                                                               Penyertaan (hishsah) Bank           pada 15-11-2026.
                                                               maksimal           sebesar




                                                                  73
Page 102
                                                                                                                             Nilai Outstanding
 No.         Nama Perjanjian                Para Pihak           Isi Pokok Perjanjian           Jangka Waktu Perjanjian
                                                                                                                           (Per Desember 2023)
                                                               Rp100.000.000.000,-
                                                               (seratus miliar Rupiah)
                                                               atau 90% (Sembilan puluh
                                                               persen)     dari   setiap
                                                               penarikan dan hishsah
                                                               Debitur minimal sebesar
                                                               Rp11.111.000.000,-
                                                               (sebelas miliar seratus
                                                               sebelas juta Rupiah) atau
                                                               10% (sepuluh persen) dari
                                                               setiap penarikan.
                                                            Tujuan dari fasilitas-fasilitas
                                                            ini adalah sebagai berikut:
                                                            1. Fasilitas       Pembiayaan
                                                                 Musyarakah       Demand
                                                                 Financing:     membiayai
                                                                 kebutuhan jangka pendek
                                                                 Debitur berkaitan dengan
                                                                 pembayaran        kepada
                                                                 dealer atau pembiayaan
                                                                 konsumen jangka pendek
                                                                 syariah kepada nasabah
                                                                 Debitur; dan
                                                            2. Fasilitas       Pembiayaan
                                                                Musyarakah            Term
                                                                Financing:           untuk
                                                                membiayai       kebutuhan
                                                                jangka panjang Debitur
                                                                sehubungan         dengan
                                                                pembiayaan          syariah
                                                                kepada konsumen Debitur.
12.    Akta      Perjanjian    Kredit    1. Perseroan       Pemberian              fasilitas          31-03-2023                   *)
       (Fasilitas Money Market) No.         (”Debitur”)     pembiayaan untuk bridging                     s/d
       8 tanggal 11 Mei 2020 yang        2. PT       Bank   loan oleh Bank untuk                      28-06-2024
       dibuat      dihadapan      Drs.      Permata Tbk     keperluan       modal     kerja
       Gunawan Tedjo, SH., MH,              (”Bank”)        Debitur       dalam     rangka
       Notaris di Jakarta Pusat, yang                       pembiayaan konsumennya,
       telah      diubah     dengan                         yaitu untuk pembiayaan
       Addendum Perjanjian Kredit                           kendaraan bermotor roda
       (Fasilitas Money Market)                             empat atau lebih, baik baru
       No. 1640/MM/ADD/IX/2023                              maupun         bekas     (tidak
       /CG6 tanggal 22 September                            termasuk kendaraan merk
       2023 yang dibuat di bawah                            China, India, dan Malaysia).
       tangan dan bermeterai
                                                            Adapun nilai fasilitas yang
       cukup
                                                            diberikan          sebanyak-
                                                            banyaknya          berjumlah
                                                            Rp 50.000.000.000,- (lima
                                                            puluh miliar Rupiah).
13.    Syarat Ketentuan Umum             1. Perseroan       Fasilitas pembiayaan oleh
       Penyediaan Fasilitas Syariah         (”Debitur”)     Bank     Untuk    membiayai
       No. SKUSYA/21/0796/N/CG6          2. PT       Bank   kebutuhan      modal    kerja
       tanggal 29 Juli 2021, dibuat         Permata Tbk     Debitur dalam pembiayaan
       di bawah tangan dan                  (”Bank”)        konsumennya,            yaitu
       bermeterai cukup dan telah                           pembiayaan         kendaraan
       dilegalisasi notaris di bawah                        bermotor roda empat atau
       No.          015/Leg/VII/2021                        lebih, baik baru maupun
       tanggal 29 Juli 2021 oleh Drs.                       bekas     (tidak    termasuk
       Gunawan Tedjo. S.H., M.H.,                           kendaraan merk China, India,
       Notaris di Jakarta dan Akta                          dan Malaysia).
       Perjanjian        Penyediaan
                                                            Fasilitas       Pembiayaan
       Fasilitas Pembiayaan Syariah                                                            Fasilitas MMQ Non Aset 2:   Rp15.277.777.778,-
                                                            Musyarakah Mutanaqisah –
       (Ketentuan Khusus) No. 41                                                               s/d 29-01-2025
                                                            Non Aset 2
       tanggal 29 Juli 2021, dibuat
                                                            - modal fasilitas MMQ Non
       di hadapan Drs. Gunawan
                                                               Aset 2 sebesar Rp
       Tedjo, SH. MH., Notaris di




                                                                  74
Page 103
                                                                                                                              Nilai Outstanding
 No.         Nama Perjanjian                 Para Pihak           Isi Pokok Perjanjian          Jangka Waktu Perjanjian
                                                                                                                            (Per Desember 2023)
       Jakarta Pusat, yang telah                                 45.000.000.000,- (empat
       diubah beberapa kali dan                                  puluh lima miliar Rupiah)
       terakhir          sebagaimana                         -   penyertaan Bank (plafond
       termaktub       dalam     Akta                            fasilitas MMQ Non Aset 2)
       Perubahan Ketiga Perjanjian                           -   penyertaan           Modal
       Penyediaan             Fasilitas                          Nasabah          :      Rp
       Pembiayaan              Syariah                           700.000.000.000,- (tujuh
       (Ketentuan Khusus) No. 15                                 ratus miliar Rupiah)
       tanggal 11 Oktober 2023,                              -   penyertaan modal Bank :
       dibuat di hadapan Agustine                                Rp         45.000.000.000,-
       Irianti, S.H., M.Kn., Notaris di                          (empat puluh lima miliar
       Jakarta Pusat                                             Rupiah)
                                                             Fasilitas         Pembiayaan
                                                                                               Fasilitas MMQ Non Aset 3:   Rp105.555.555.555,-
                                                             Musyarakah Mutanaqisah –
                                                                                               s/d 26-01-2026.
                                                             Non Aset 3
                                                             - Modal fasilitas MMQ Non
                                                                Aset 3 sebesar Rp
                                                                300.000.000.000,- (tiga
                                                                ratus miliar Rupiah)
                                                             - Penyertaan            Modal
                                                                Nasabah         :      Rp
                                                                120.000.000.000,-
                                                                (seratus dua puluh miliar
                                                                Rupiah)
                                                             - Penyertaan modal Bank :
                                                                Rp 300.000.000.000,- (tiga
                                                                ratus miliar Rupiah)
                                                             Fasilitas          Pembiayaan
                                                             Musyarakah Mutanaqisah –          Fasilitas MMQ Non Aset 4:             *)
                                                             Non Aset 4                        s/d 11-01-2027.
                                                             - Modal fasilitas MMQ Non
                                                                 Aset 4 sebesar Rp
                                                                 200.000.000.000,- (dua
                                                                 ratus miliar Rupiah)
                                                             - Penyertaan             Modal
                                                                 Nasabah         :       Rp
                                                                 120.000.000.000,-
                                                                 (seratus dua puluh miliar
                                                                 Rupiah)
                                                             - Penyertaan modal Bank :
                                                                 Rp 200.000.000.000,- (dua
                                                                 ratus miliar Rupiah)
14.    Syarat Ketentuan Umum              1. Perseroan       Fasilitas pembiayaan oleh
       Pemberian            Fasilitas        (”Debitur”)     Bank kepada Debitur untuk         TL-1 : s/d 11-11-2023         Rp90.694.444.445,-
       Perbankan                 No.      2. PT       Bank   membiayai kebutuhan modal
       SKU/20/0318/N/MF tanggal              Permata Tbk     kerja       Debitur      dalam    TL-2 : s/d 29-01-2025
       11 Mei 2020 dibuat di bawah           (”Bank”)        pembiayaan konsumen, yaitu
       tangan dan bermeterai                                 pembiayaan          kendaraan
       cukup dan dilegalisasi di                             bermotor roda empat atau
       bawah No. 002/Leg/V/2020                              lebih, baik baru maupun besar
       tanggal 11 Mei 2020 oleh                              (tidak termasuk kendaraan
       Drs. Gunawan Tedjo, SH.,                              merek China, India dan
       MH, Notaris di Jakarta Pusat                          Malaysia).
       dan       Akta     Perjanjian
                                                             Nilai fasilitas yang diberikan:
       Pemberian            Fasilitas
                                                             - Fasilitas Term Loan-1 (“TL-
       Perbankan         (Ketentuan
                                                                 1”) dengan pagu senilai Rp
       Khusus) No. 6 tanggal 11 Mei
                                                                 175.000.000.000,-
       2020, dibuat di hadapan Drs.
                                                                 (seratus tujuh puluh lima
       Gunawan Tedjo, SH., MH,
                                                                 juta Rupiah); dan
       Notaris di Jakarta Pusat,
                                                             - Fasilitas Term Loan-2 (“TL-
       sebagaimana yang telah
                                                                 2”) dengan pa gu senilai
       diubah      dengan       Akta
                                                                 Rp 275.000.000.000,- (dua
       Perubahan            Pertama
                                                                 ratus tujuh puluh lima juta
       Perjanjian        Pemberian
                                                                 Rupiah).
       Fasilitas Perbankan No. 42




                                                                    75
Page 104
                                                                                                                                        Nilai Outstanding
 No.           Nama Perjanjian                       Para Pihak           Isi Pokok Perjanjian          Jangka Waktu Perjanjian
                                                                                                                                      (Per Desember 2023)
       tanggal 29 Juli 2021, serta
       terakhir kali diubah dengan
       Perubahan Kedua Perjanjian
       Pemberian              Fasilitas
       Perbankan                   No.
       KK/21/1351/AMD/CG6
       tanggal 9 Maret 2022 dibuat
       di bawah tangan dan
       bermeterai cukup
15.    Akta       Akad        Fasilitas           1. Perseroan        Pemberian fasilitas oleh Bank    36 (tiga puluh enam) bulan
       Pembiayaan Syariah No. 12                     (”Debitur”)      untuk kredit modal kerja         terhitung sejak tanggal Akad   Rp22,125,288,407,-
       tanggal 13 Juli 2012 yang                  2. PT Bank BCA      Debitur.                         ini ditandatangani.
       dibuat di hadapan Marsyita,                   Syariah                                           **)
       S.H. M.Kn., yang telah diubah                 (”Bank”)         Nilai fasilitas kredit yang
       beberapa        kali      yaitu                                diberikan adalah sebagai
       sebagaimana         termaktub                                  berikut:
       dalam Perubahan Akad                                           - Rp        100.000.000.000,-
       Pemberian Limit Fasilitas                                         (seratus miliar Rupiah)
       Pembiayaan (Line Facility)                                        bersifat    Non-Revolving
       No. 113/PRBH-BCAS-III/19                                          dengan Akad Mudharabah
       yang dibuat di bawah tangan                                       1;
       dan bermeterai cukup, Akta                                     - Rp 50.000.000.000,- (lima
       Perubahan Akad Fasilitas                                          puluh     miliar   Rupiah)
       Pembiayaan Syariah No. 23                                         bersifat Non Revolving
       tanggal 23 Januari 2020 yang                                      dengan Akad Mudharabah
       dibuat dihadapan Marsyita,                                        2; dan
       SH. MK dan terakhir kali                                       - Rp        100.000.000.000,-
       sebagaimana         termaktub                                     (seratus miliar Rupiah)
       dalam Perubahan Akad                                              bersifat Revolving dengan
       Pemberian Limit Fasilitas                                         Akad Mudharabah 3.
       Pembiayaan Syariah Nomor
       0157/PRBH-BCAS/II/2021
       tanggal 23 Maret 2021 yang
       dibuat di bawah tangan dan
       bermeterai cukup
16.    Akta     Perjanjian      Kredit            1. Perseroan        Pemberian     modal    kerja     22-04-2024
       Dengan Memakai Jaminan                        (”Debitur”)      dibidang pembiayaan dan          s/d                            Rp300,000,000,000,-
       No. 18 tanggal 22 April 2021,              2. PT        Bank   usaha Debitur, dengan nilai      22-04-2025
       yang dibuat di hadapan                        Victoria         fasilitas Demand Loan (DL)-
       Indrasari Kresnadjaja, S.H.,                  International    Revolving      (Uncommited)
       M.Kn., Notaris di Jakarta                     Tbk (”Bank”)     dengan mekanisme transaksi
       Selatan sebagaimana yang                                       seperti Money Market Line.
       telah diubah beberapa kali
       dan terakhir kali dengan Akta                                  Adapun         Bank     telah
       Pengubahan IV Terhadap                                         memberikan           kepada
       Perjanjian Kredit Dengan                                       Perseroan            fasilitas
       Memakai Jaminan No. 18                                         pembiayaan dengan jumlah
       tanggal 22 April 2021 No. 05                                   setinggi-tingginya
       tanggal 19 Juni 2023 ***),                                     Rp400.000.000.000,- (empat
       seluruhnya       dibuat       di                               ratus miliar Rupiah)
       hadapan               Indrasari
       Kresnadjaja, S.H., M.Kn.,
       Notaris di Jakarta Selatan
       Catatan:
       ***) Berdasarkan konfirmasi dari
       Perseroan dan Surat Keterangan No.
       02/N-IK/V/2024 tanggal 7 Mei 2024
       dari Indrasari Kresnadjaja, S.H., M.Kn.,
       bahwa akta notaris perubahan
       perjanjian kredit (Akta Pengubahan IV
       Terhadap Perjanjian Kredit Dengan
       Memakai Jaminan No. 18 tanggal 22
       April 2021 No. 05 tanggal 19 Juni 2023)
       masih dalam proses pembuatan dan
       akan diselesaikan paling lambat
       tanggal 8 Juni 2024
17.    Akta Akad Pembiayaan                       1. Perseroan        Pemberian            Fasilitas   s/d
       Modal Kerja Dengan Prinsip                    (”Debitur”)      pembiayaan syariah untuk         05-10-2024                     Rp50,000,000,000,-
       Musyarakah No. 12 tanggal 5                2. PT       Bank    modal kerja Debitur, dengan




                                                                            76
Page 105
                                                                                                                                Nilai Outstanding
 No.         Nama Perjanjian              Para Pihak           Isi Pokok Perjanjian          Jangka Waktu Perjanjian
                                                                                                                              (Per Desember 2023)
       Oktober 2022 yang dibuat di        Victoria        jumlah     fasilitas   sampai
       hadapan Suwarni Sukiman,           Syariah         dengan                sebesar
       S.H., Notaris di Jakarta dan       (”Bank”)        Rp 50.000.000.000,-      (lima
       Akad Pembiayaan Modal                              puluh miliar Rupiah).
       Kerja     Dengan       Prinsip
       Musyarakah                 No.
       119/MSY/BVIS-
       KPO/JKT/XI/2022 tanggal 3
       November 2022, dibuat di
       bawah         tangan      dan
       bermeterai cukup, serta
       terakhir kali diubah sesuai
       dengan Akad Perpanjangan
       Atas Pembiayaan Modal
       Kerja     Dengan       Prinsip
       Musyarakah                 No.
       230/PERPANJANGAN/BVIS-
       KPO/XII/2023 tanggal 28
       Desember 2023, dibuat di
       bawah         tangan      dan
       bermeterai cukup
18.    Akta Perjanjian Kredit No. 05    1. Perseroan      Pemberian modal kerja usaha       Fasilitas TL 1 : s/d 17 Mei
       tanggal 8 Februari 2022,            (”Debitur”)    pembiayaan Debitur berupa         2025                              Rp80,555,555,555,-
       dibuat di hadapan Veronica       2. PT Bank UOB    Fasilitas Term Loan yang
       Nataadmadja, S.H., M Corp           Indonesia      bersifat uncommitted dengan       Fasilitas TL 2 : 3 (tiga) tahun
       Admin, M. Com (Business             (”Bank)        rincian sebagai berikut:          sejak tanggal pencairan
       Law) Notaris di Jakarta                            - Fasilitas Term Loan (“TL”)      terakhir Fasilitas TL 2
       sebagaimana telah diubah                               1 : Rp 200.000.000.000,-
       sesuai       dengan      Akta                          (dua ratus miliar Rupiah).
       Perubahan I (Pertama)                              - Fasilitas TL 2 : Rp
       Terhadap Perjanjian Kredit                             100.000.000.000,-
       No. 28 tanggal 28 November                             (seratus miliar Rupiah).
       2023, dibuat di hadapan
       Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
       Notaris di Jakarta Selatan
19.    Perjanjian         Pemberian     1. Perseroan      Fasilitas    kredit   bersifat    1 (satu) tahun terhitung
       Fasilitas          Perbankan        (”Debitur”)    revolving untuk memenuhi          sejak tanggal pencairan           Rp150,000,000,000,-
       Korporasi                  No.   2. PT Bank HSBC   kebutuhan modal kerja jangka      fasilitas dan akan terus
       JAK/161103/U/00349692               Indonesia      pendek Debitur dengan nilai       berlaku hingga Bank secara
       tanggal 4 November 2016,            (”Bank”)       fasilitas    kredit   sebesar     tertulis     membatalkan,
       yang        telah      diubah                      Rp 300.000.000.000,-     (tiga    menghentikan          dan
       sebagaimana        termaktub                       ratus miliar Rupiah).             membebaskan Debitur dari
       dalam Perjanjian Pemberian                                                           kewajibannya berdasarkan
       Fasilitas          Perbankan                                                         perjanjian
       Korporasi                  No.
       JAK/190418/U/181204
       tanggal 6 Agustus 2019,
       seluruhnya telah dibuat di
       bawah         tangan      dan
       bermeterai cukup
20.    Akta Perjanjian Kredit No. 15    1. Perseroan      Pemberian pinjaman jangka         s/d
       tanggal 8 Februari 2022,            (”Debitur”)    pendek (short term loan) oleh     18-02-2025                        Rp70,000,000,000,--
       dibuat di hadapan Veronica       2. PT Bank CTBC   Bank untuk modal kerja
       Nataatdmadja, S.H., M Corp          Indonesia      Debitur, dengan nilai fasilitas
       Admin, M. Com (Business             (”Bank”)       kredit                sebesar
       Law), Notaris di Jakarta                           Rp 200.000.000.000,-     (dua
       sebagaimana yang telah                             ratus miliar Rupiah).
       diubah dan dinyatakan
       kembali dengan Perjanjian
       Perubahan Atas Perjanjian
       Fasilitas      Kredit      No.
       029/ADD/II/2023 tanggal 7
       Februari 2023 yang dibuat di
       bawah tangan dan terakhir
       diubah dengan Perubahan
       Atas Perjanjian Fasilitas




                                                                77
Page 106
                                                                                                                                Nilai Outstanding
 No.        Nama Perjanjian               Para Pihak            Isi Pokok Perjanjian              Jangka Waktu Perjanjian
                                                                                                                              (Per Desember 2023)
       Kredit No. 057/ADD/II/2024
       tanggal 15 Februari 2024
       yang dibuat di bawah tangan
21.    Akta Perjanjian Kredit No. 19   1. Perseroan        Fasilitas kredit untuk modal          36 (tiga puluh enam) bulan
       tanggal 25 Mei 2022, yang           (”Debitur”)     kerja bagi Debitur untuk              terhitung sejak tanggal      Rp51,388,888,889,-
       dibuat di hadapan Dra. RR.      2. PT Bank Oke      pembiayaan usaha Mikro,               pencairan Fasilitas Kredit
       Hariyanti Poerbiantari, S.H.,      Indonesia Tbk    Kecil      dan       Menengah         ini.
       Notaris di Jakarta                 (”Bank”)         (UMKM)/Koperasi         Usaha
                                                           Mikro,         Kecil      dan
                                                           Menengah/Penduduk
                                                           Berpenghasilan Rendah dari
                                                           end user Debitur.
                                                           Fasilitas kredit ini diberikan
                                                           dalam bentuk Pinjaman
                                                           Modal Kerja Installment
                                                           dengan jumlah pokok sebesar
                                                           Rp 200.000.000.000,-         (dua
                                                           ratus miliar Rupiah).
22.    Akta Perjanjian Pemberian       1. Perseroan        Fasilitas line facility oleh Bank     20-05-2022
       Line     Facility      Untuk        (”Debitur”)     yang disediakan dalam rangka          s/d                          Rp414,860,690,979,-
       Pembiayaan Musyarakah No.       2. PT        Bank   modal kerja untuk kegiatan            20-05-2025
       17 tanggal 20 Mei 2022,            Muamalat         usaha         Debitur      senilai
       dibuat     di        hadapan       Indonesia Tbk    maksimum
       Muhammad Taufiq, S.H.,             (”Bank”)         Rp 700.000.000.000,- (tujuh
       M.Kn., Notaris di Jakarta                           ratus miliar Rupiah) yang
                                                           digunakan untuk pembiayaan
                                                           musyarakah.
23.    Akta       Line      Facility   1. Perseroan        Fasilitas       line       facility   20-05-2022
       Pembiayaan Mudharabah              (”Debitur”)      pembiayaan          mudharabah        s/d                          Rp124,120,246,996,-
       No. 1113 tanggal 20 Mei         2. PT Bank Panin    oleh Bank yang akan                   20-11-2025
       2022, dibuat di hadapan Otty       Dubai Syariah    digunakan sebagai modal
       Hari Chandra Ubayani, S.H.,        Tbk (”Bank”)     kerja         Debitur       untuk
       Sp.N., M.Kn., Notaris di                            pembelian kendaraan roda
       Jakarta                                             empat (baru dan bekas) bagi
                                                           end user Debitur dengan pola
                                                           syariah. Adapun plafond
                                                           fasilitas     pembiayaan        ini
                                                           diberikan setinggi-tingginya
                                                           sebesar Rp 250.000.000.000,-
                                                           (dua ratus lima puluh miliar
                                                           Rupiah).
24.    Akta       Line      Facility   1. Perseroan        Fasilitas       line       facility   42 (empat puluh dua) bulan
       Pembiayaan Mudharabah              (”Debitur”)      pembiayaan          mudharabah        terhitung sejak 18-08-2022   Rp115,891,925,324,-
       No. 950 tanggal 18 Agustus      2. PT Bank Panin    oleh Bank yang akan                   s/d 18-02-2026.
       2022, dibuat di hadapan Otty       Dubai Syariah    digunakan sebagai modal
       Hari Chandra Ubayani, S.H.,        Tbk (”Bank”)     kerja         Debitur       untuk
       Sp.N., M.Kn., Notaris di                            pembelian kendaraan roda
       Jakarta       dan      Akad                         empat (baru dan bekas) bagi
       Pembiayaan Mudharabah                               end user Debitur dengan pola
       No. 009/MUD/WFD/VIII/202                            syariah. Adapun plafond
       2 tanggal 23 Agustus 2022                           fasilitas     pembiayaan        ini
       yang dibuat di bawah tangan                         diberikan setinggi-tingginya
       dan bermeterai cukup                                sebesar Rp 200.000.000.000,-
                                                           (dua ratus miliar Rupiah).
25.    Akta Perjanjian Pembiayaan      1. Perseroan        Fasilitas pembiayaan dengan           42 (empat puluh dua) bulan
       Line Facility Mudharabah No.       (”Debitur”)      plafond pembiayaan setinggi-          terhitung sejak tanggal      Rp146.209.473.880,-
       05 tanggal 4 Oktober 2023       2. PT Bank Panin    tingginya                 sebesar     pendatanganan Perjanjian
       dibuat di hadapan Otty Hari        Dubai Syariah    Rp250.000.000.000,-          (dua     ini s/d 4-4-2027.
       Chandra Ubayani, SH, Sp.N.,        Tbk (”Bank”)     ratus       limapuluh       miliar
       MH., Notaris di Jakarta                             Rupiah), yang akan digunakan
       Selatan                                             sebagai modal kerja debitur
                                                           untuk pembiayaan pembelian
                                                           kendaraan roda empat atau
                                                           mobil dengan kondisi baru
                                                           dan bekas bagi end user




                                                                  78
Page 107
                                                                                                                               Nilai Outstanding
 No.         Nama Perjanjian                 Para Pihak         Isi Pokok Perjanjian          Jangka Waktu Perjanjian
                                                                                                                             (Per Desember 2023)
                                                           dengan pola syariah.
26.    Akta Akad Pembiayaan             1.   PT Bank DKI   Fasilitas pembiayaan kepada       Berlaku selama 30 (tiga
       Mudharabah No. 15 tanggal             (“Kreditur”   nasabah Rp100.000.000.000,-       puluh)       bulan  sejak        Rp8,333,333,333,-
       31 Januari 2022, dibuat di            atau          (seratus miliar Rupiah) Untuk     ditandatangani Perjanjian
       hadapan Dr. Agung Iriantoro,          “Bank”);      pembiayaan modal kerja            ini s/d 31-07-2024
       S.H., M.H., Notaris di Jakarta        dan           jangka            pembiayaan
                                        2. Perseroan       konsumen khususnya untuk
                                             (“Debitur”)   kendaraan beroda empat.
27.    Akta Perjanjian Line Facility    1. PT Bank DKI –   pembiayaan sejumlah Rp            maksimal 42 (empat puluh
       Berdasarkan           Prinsip       unit syariah    500.000.000.000,- (lima ratus     dua)      bulan       sejak     Rp250,000,000,000,-
       Mudharabah No. 51 tanggal           (“Kreditur”     miliar Rupiah) dengan skema       ditandatangani Akad ini
       27 Juni 2022, dibuat di             atau “Bank”);   pembiayaan mudharabah line
       hadapan Ashoya Ratam, S.H.,         dan             facility dan bersifat non-
       M.Kn., Notaris di Kota           2. Perseroan       revolving, Untuk membiayai
       Administrasi Jakarta Selatan        (“Debitur”)     kegiatan usaha modal kerja
                                                           Debitur untuk pembiayaan
                                                           kendaraan beroda empat
                                                           (mobil) berdasarkan prinsip
                                                           syariah untuk pengadaaan
                                                           kendaraan dengan merek dari
                                                           Jepang dan/atau Eropa dan
                                                           jangka waktu piutang end
                                                           user harus mengcover tenor
                                                           pembiayaan Bank kepada
                                                           Debitur,       yang       tidak
                                                           bertentangan dengan prinsip
                                                           syariah
28.    Akta Perjanjian Line Facility    1. PT Bank DKI –   Pembiayaan dalam rangka           42 (empat puluh dua) bulan
       Berdasarkan          Prinsip        unit syariah    membiayai kegiatan usaha          sejak ditandatangani, yang      Rp272,222,222,222,-
       Mudharabah No. 55 tanggal           (“Kreditur”     modal kerja Debitur untuk         akan jatuh tempo pada
       26 Juli 2023, dibuat di             atau “Bank”);   pembiayaan          kendaraan     26 -12-2026
       hadapan Yumna Shabrina,             dan             beroda      empat       (mobil
       S.H.,      M.Kn.,    Notaris     2. Perseroan       penumpang)        berdasarkan
       pengganti      dari  Ashoya         (“Debitur”)     prinsip     syariah      untuk
       Ratam, S.H., M.Kn., Notaris                         pengadaaan          kendaraan
       di Jakarta Selatan                                  dengan merek dari Jepang
                                                           dan/atau Eropa (Mercedes-
                                                           Benz atau BMW), dengan usia
                                                           maksimal 10 (sepuluh) tahun
                                                           pada saat lunas untuk merek
                                                           dari Jepang dan 6 (enam)
                                                           tahun saat lunas untuk merek
                                                           dari Eropa dan jangka waktu
                                                           piutang end user harus
                                                           mengcover tenor pembiayaan
                                                           Bank kepada Debitur.
                                                           Nilai pembiayaan maksimal
                                                           sejumlah
                                                           Rp300.000.000.000,-       (tiga
                                                           ratus miliar Rupiah) dengan
                                                           skema             pembiayaan
                                                           mudharabah line facility dan
                                                           bersifat non-revolving.
29.    Akta Perjanjian Pemberian        1. Perseroan       Pemberian             Fasilitas   Jangka     waktu    fasilitas
       Pembiayaan Syariah No. 63            (”Debitur”)    Pembiayaan                        pembiayaan maksimum 36          Rp29,166,666,667,-
       tanggal 14 Juli 2022, dibuat     2. PT Bank         uncommitted/non-revolving         (tiga puluh enam) bulan per
       di hadapan Sulistyaningsih,         Danamon         oleh Bank untuk tujuan            penarikan. Jangka waktu
       S.H., Notaris di Jakarta Barat      Indonesia Tbk   menunjang         pembiayaan      penarikan adalah 12 (dua
                                           (”Bank”)        perusahaan khusus piutang         belas) setelah akad yaitu
                                                           (Account      Receivables/AR)     tanggal 14 Juli 2022 s/d 14
                                                           syariah,    dengan      jumlah    Juli 2023
                                                           fasilitas             sebesar
                                                           Rp 250.000.000.000,-      (dua
                                                           ratus lima puluh miliar
                                                           Rupiah).




                                                                 79
Page 108
                                                                                                                                   Nilai Outstanding
 No.        Nama Perjanjian               Para Pihak            Isi Pokok Perjanjian                Jangka Waktu Perjanjian
                                                                                                                                 (Per Desember 2023)
30.    Akta Perjanjian Kredit No. 07   1. Perseroan        Pemberian               Fasilitas   1.      Fasilitas        kredit   Rp112,679,166,793,-
       tanggal 25 Mei 2022, dibuat         (”Debitur”)     Pembiayaan untuk modal                      Installment Loan 1:
       di    hadapan       Veronica    2. PT Bank China    kerja di bidang usaha                       48      (empat   puluh
       Nataadmadja, S.H., M.Ca.,          Construction     pembiayaan (multifinance),                  delapan) bulan sejak 25
       M.Comm. (Business of Law),         Bank             yaitu                   sebesar             Mei 2022 s/d 25 Mei
       Notaris       di     Jakarta,      Indonesia Tbk    Rp400.000.000.000,- (empat                  2026.
       sebagaimana yang telah             (”Bank”)         ratus miliar Rupiah) yang           2.      Fasilitas        kredit
       diubah       dengan     Akta                        terdiri dari:                               Installment Loan 2:       Rp144.444.444.444,-
       Perubahan dan Pernyataan                            1. Fasilitas kredit Installment             36 (tiga puluh enam)
       Kembali Perjanjian Kredit No.                           Loan 1 sebesar Rp                       bulan sejak pencairan.
       51 tanggal 21 Juli 2023,                                200.000.000.000,-      (dua
       dibuat di hadapan Dra. RR                               ratus miliar Rupiah); dan
       Hariyanti Poerbiantari, S.H.,                       2. Fasilitas kredit Installment
       Notaris di Jakarta                                      Loan 2 sebesar Rp
                                                               200.000.000.000,- (dua
                                                               ratus miliar Rupiah
31.    Akta Perjanjian Kredit No. 10   1. Perseroan        Fasilitas kredit modal kerja        1.      Jangka waktu Fasilitas
       tanggal 14 Desember 2023,           (”Debitur”)     yang terdiri dari:                          KEM: 48 (empat puluh              *)
       dibuat di hadapan Veronica      2. PT Bank JTrust   1. Fasilitas Kredit Executing               delapan) bulan sejak
       Nataadmadja, S.H., M Corp          Indonesia           Multifinance       (“Fasilitas           tanggal efektif. Jangka
       Admin, M. Com (Business            (”Bank”)            KEM”) dengan nilai pagu                  waktu         pinjaman
       Law), Notaris di Jakarta                               kredit               sebesar             Fasilitas KEM maksimal
                                                              Rp100.000.000.000,-                      36 (tiga puluh enam)
                                                              (seratus miliar Rupiah)                  bulan sejak tanggal
                                                              bersifat      non-revolving,             penarikan pinjaman.
                                                              uncommitted,         advised;
                                                              dan                              2.      Jangka waktu Fasilitas
                                                           2. Fasilitas     Kredit    Atas             KAP: 12 (dua belas)
                                                              Permintaan         (“Fasilitas           bulan sejak pencairan.
                                                              KAP”) dengan nilai pagu
                                                              kredit               sebesar
                                                              Rp100.000.000.000,-
                                                              (seratus miliar Rupiah)
                                                              bersifat           revolving,
                                                              uncommitted, advised.

                                                           Tujuan       dari    pemberian
                                                           fasilitas ini adalah sebagai
                                                           berikut:
                                                           1. Fasilitas     KEM:   Untuk
                                                              kebutuhan modal kerja
                                                              pembiayaan ke end-user
                                                              Debitur dengan jaminan
                                                              kendaraan roda empat
                                                              atau lebih dengan kondisi
                                                              baru dan bekas serta
                                                              pembiayaan multiguna.
                                                           2. Fasilitas      KAP:  Untuk
                                                              kebutuhan modal kerja
                                                              pembiayaan ke end-user
                                                              Debitur.
32.    Perjanjian kredit yang dibuat   1. Perseroan        Loan on Note Facility dengan             sejak tanggal      efektif
       di bawah tangan bermaterai         (”Debitur”)      batas keseluruhan sebesar                Perjanjian                   Rp100,000,000,000,-
       cukup antara Perseroan dan      2. PT Bank BTPN     Rp400.000.000.000,- (empat               (29-12-2023)
       Bank BTPN sebagaimana              Tbk (”Bank”)     ratus miliar Rupiah), untuk              s/d
       termaktub dalam surat                               tujuan modal kerja (working              31-12-2024
       fasilitas PT Bank BTPN Tbk                          capital)
       No. BTPN/NS/0171 tanggal
       25 Januari 2023 perihal
       “Fasilitas Kredit Jangka
       Pendek Tanpa Komitmen:
       Mata Uang Tunggal (Single
       Currency)”     yang     telah
       disepakati oleh Perseroan
       pada tanggal 25 Januari
       2023, yang telah diubah




                                                                  80
Page 109
                                                                                                                                      Nilai Outstanding
 No.            Nama Perjanjian                Para Pihak           Isi Pokok Perjanjian          Jangka Waktu Perjanjian
                                                                                                                                    (Per Desember 2023)
          terakhir     kali    dengan
          Perubahan Kedua atas Surat
          Fasilitas            No.Ref.
          BTPN/NS/0171 tanggal 25
          Januari 2023 yang disepakati
          pada tanggal 23 November
          2023, dibuat di bawah
          tangan dan bermeterai
          cukup
33.       Akta Perjanjian Fasilitas         1. Perseroan        Fasilitas Fixed Loan Sliding     Jangka waktu ketersediaan:
          Kredit No. 06 tanggal 12              (”Debitur”)     dengan      plafond     kredit   12 (dua belas) bulan sejak                 *)
          Desember 2023, dibuat di          2. PT        Bank   sebesar Rp220.000.000.000,-      penandatanganan
          hadapan Wani, S.H., M.Kn.,           Maspion          (dua ratus dua puluh miliar      perjanjian fasilitas kredit.
          Notaris di Tangerang Selatan         Indonesia Tbk    Rupiah), Untuk modal kerja       Jangka waktu kredit adalah
                                               (”Bank”)         pembiayaan kendaraan roda        minimum 12 (dua belas)
                                                                4 (mobil baru/mobil bekas)       bulan dan maksimum 36
                                                                dan pembiayaan kembali           (tiga puluh enam) bulan
                                                                (refinancing)                    sejak tanggal pencairan.
34.       Perjanjian Fasilitas Kredit No.   1. Perseroan        Fasilitas pinjaman berulang      Jangka     waktu       fasilitas
          842/MA/MHZ/1223 tanggal               (”Debitur”)     tanpa               komitmen     dimulai dari tanggal 12                    *)
          12 Desember 2023 beserta          2. PT        Bank   (uncommitted)         dengan     Desember 2023 sampai
          Skedul                      No.      Mizuho           jumlah maksimum pokok            dengan tanggal jatuh tempo
          843/LN/MZH/1223 tanggal              Indonesia        pinjaman              sebesar    pada 12 Desember 2024.
          12      Desember         2023,       (”Bank”)         Rp100.000.000.000,- (seratus
          keduanya dibuat di bawah                              miliar Rupiah, dengan tujuan     Jangka waktu pinjaman
          tangan bermaterai cukup                               pinjaman untuk mendanai          adalah 3 (tiga) bulan sejak
                                                                modal kerja Debitur.             tanggal penarikan pinjaman.
35.       Perjanjian        Pemberian       1. Perseroan        Fasilitas pinjaman sebesar       Jangka waktu pinjaman
          Fasilitas Pinjaman Kredit             (”Debitur”)     Rp200.000.000.000,-       (dua   adalah 1 (satu) tahun sejak        Rp133,333,333,333,-
          Multiguna Perumahan dari          2. PT      Sarana   ratus miliar Rupiah), dengan     tanggal pinjaman
          PT      Sarana     Multigriya        Multigriya       tujuan untuk menggantikan
          Finansial (Persero) kepada           Finansial        sumber pendanaan atas
          PT CIMB Niaga Auto Finance           (Persero)        kredit multigriya perumahan
          No.             152/PP/SMF-          (”bank”)         beragun      jaminan     asset
          CNAF/VIII/2023 tanggal 25                             bergerak       yang      telah
          Agustus 2023, dibuat di                               disalurkan Debitur.
          bawah        tangan      dan
          bermaterai cukup

       Keterangan:
       *) Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan berdasarkan konfirmasi dari Perseroan bahwa atas Perjanjian ini belum atau tidak
           dilakukan penarikan fasilitas sehingga tidak terdapat nilai outstanding.
       **) Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan berdasarkan konfirmasi dari Perseroan bahwa Perjanjian ini sedang dalam proses
           perpanjangan perjanjian oleh para pihak, oleh karenanya masih berlaku serta mengikat para pihak.

      Tidak terdapat ketentuan pembatasan dalam perjanjian-perjanjian kredit sebagaimana disebutkan di atas
      yang dapat menghalangi Perseroan dalam melakukan transaksi Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-
      Istitsmar dan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, kecuali
      (i) ketentuan pembatasan dari perjanjian dengan PT Bank BCA Syariah (“Bank BCA Syariah”) yang membatasi
      Perseroan untuk melakukan tindakan yang menimbulkan kewajiban berupa utang kepada pihak ketiga dan (ii)
      ketentuan pembatasan dari perjanjian dengan PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”) yang membatasi
      Perseroan dalam hal menerima pinjaman atau suatu fasilitas keuangan dari pihak lain bagi debitur Bank
      Permata dengan pinjaman di atas Rp150.000.000.000,-.
      Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas:
       - Perseroan telah menerima persetujuan terkait Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dari Bank
         Permata sebagaimana yang termuat dalam Surat No. 016/SK/CG6/WB/11/2022 tanggal 14 Maret 2024
         perihal Surat Persetujuan Penerimaan Pinjaman Terkait Rencana Penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
         – PT CIMB Niaga Auto Finance; dan
       - Perseroan telah menerima persetujuan terkait Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dari Bank
         BCA Syariah sebagaimana yang termuat dalam Surat No. 058/JTG/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 perihal
         Persetujuan Membuat Utang Kepada Pihak Ketiga.




                                                                      81
Page 110
A. PERJANJIAN SEWA MENYEWA
        Perjanjian Sewa
No.                                Para Pihak             Objek Sewa Menyewa                         Nilai          Jangka Waktu
            Menyewa
 1.   Akta Perjanjian Sewa      1. Lince          Sebuah Bangunan Gedung untuk                 Rp330.000.000,-,      07-04-2024
        Menyewa No. 02             (Pemberi       rumah toko (Ruko) konstruksi                   untuk selama            s/d
      tanggal 1 April 2024.        Sewa); dan     permanen berlantai III (tiga) seluas        jangka waktu sewa      06-04-2026
           Yang dibuat          2. Perseroan      1.220 m2 di atas sebidang tanah seluas
        dihadapan Irwan            (Penyewa)      246 m2, dengan sertifikat Hak Guna
       Tatang, S.H., M.Kn.,                       Bangunan No. 1713/Gunung Bahagia
      Notaris di Balikpapan                       atas nama Handoyo, yang terletak di
                                                  Kelurahan Gunung Bahaga, Kecamatan
                                                  Balikpapan        Selatan,       Provinsi
                                                  Balikpapan.
 2.   Akta Perjanjian Sewa      1. Hendra         Bangunan gedung di atas sebidang             Rp300.000.000,-       26-06-2023
      Menyewa No. 64               Susanto        tanah yang terletak di Jl. Batunnunggal       per tahun atau           s/d
      tanggal 26 Juni 2023,     2. (Pemberi       Indah IV No. 15, yang berdiri di atas        Rp600.000.000,-       25-06-2025
      dibuat     dihadapan         Sewa); dan     bidang tanah seluas 300 m2 yang             untuk 2 (dua) tahun
      Arief Kharisma, S.H.,     3. Perseroan      berdasarkan       bukti     kepemilikan
      M.Kn., Notaris di            (Penyewa)      berupa:
      Kabupaten Bandung                             1. Sertifikat    Hak      Milik    No.
                                                       3965/Kelurahan Batununggal atas
                                                       nama Hendra Susanto.
                                                    2. Sertifikat    Hak      Milik    No.
                                                       804/Batununggal atas nama
                                                       Hendra Susanto.
 3.   Akta Perjanjian Sewa      1. Chaidir        Sebuah Bangunan Gedung rumah toko            Rp72.222.222,-/       01-02-2024
      Menyewa       No.     8      Kosasi;        (Ruko) berlantai III (tiga) di atas          untuk 6 (enam)            s/d
      tanggal 9 Januari            Frengky        sebidang tanah seluas 932 m2, dengan             bulan             30-07-2024
      2016,      dibuat di         Kosasi;        sertifikat          Hak             Milik
      hadapan Rudy Rusly,          Rika Kosasi;   No. 01970/Mandarsari         atas nama
      S.H., M.Kn Notaris di        Christina      Chaidri Kosasi, Frengky Kosasi, Rika
      Kabupaten       Banjar,      Kosasi; dan    Kosasi, Christina Kosasi, dan Anthony
      yang telah dilakukan         Anthony        Kosasi, yang terletak di Kelurahan
      perubahan           dan      Kosasi         Mandarsari,      Kecamatan        Kertak
      perpanjangan melalui         (Pemberi       Hanyar, Provinsi Kalimantan Selatan.
      Akta       Addendum          Sewa)
      Perjanjian                2. Perseroan
      Perpanjangan Sewa            (Penyewa)
      Menyewa            yang
      sedang dalam proses
      pembuatan
      berdasarkan      Cover
      Note                No.
      007/RR/NOT-
      KB/I/2024 tanggal 25
      Januari 2024 oleh
      Rudy Rusly, S.H., M.Kn
      Notaris di Kabupaten
      Banjar
 4.   Akta Perjanjian Sewa      1. Yanie          Sebuah Bangunan Gedung rumah toko            Rp143.000.000,-       01-05-2023
      Menyewa No. 12               Kamadjaja      (Ruko) di atas sebidang tanah seluas           per tahunnya            s/d
      tanggal 24 Maret             (Pemberi       105 m2, dengan sertifikat Hak Milik                 atau           30-04-2025
      2011,            dibuat      Sewa)          No. 3618/Kesambi atas nama Yanie             Rp286.000.000,-
      dihadapan Bobiyanto,      2. Perseroan      Kamadjaja yang terletak di Kelurahan          selama 2 (dua)
      S.H.,      Notaris di         (Penyewa)     Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota                   tahun
      Kabupaten      Cirebon                      Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
      yang telah beberapa
      kali         dilakukan
      perubahan           dan
      perpanjangan,
      terakhir        diubah
      dengan             Akta
      Perjanjian
      Perpanjangan Sewa
      Menyewa         Rumah
      Toko (Ruko) No. 01




                                                            82
Page 111
          Perjanjian Sewa
No.                                 Para Pihak              Objek Sewa Menyewa                        Nilai           Jangka Waktu
             Menyewa
      Tanggal 28 April 2023
      dibuat di hadapan
      Bobiyanto,         S.H.,
      Notaris di Kabupaten
      Cirebon
 5.   Akta Perjanjian Sewa        1. Juhari    tan   2 (dua) unit Bangunan ruko konstruksi     Rp69.444.444,- per      01-09-2019
      Menyewa No. 183                (Pemberi        permanen berlantai III (tiga) di atas      tahunnya, untuk            s/d
      tanggal 28 Agustus             Sewa); dan      sebidang tanah seluas 1.445 m2,             selama jangka         01-09-2024
      2010,            dibuat     2. Perseroan       dengan      sertifikat   Hak      Milik      waktu sewa
      dihadapan Bambang              (Penyewa)       No. 2955/Sungai Asam atas nama
      Hadinata, S.H., M.Kn                           Juhari (Tan Tjin Kok), yang terletak di
      Notaris Di Jambi yang                          Kelurahan Mandarsari, Kecamatan
      telah beberapa kali                            Kertak Hanyar, Provinsi Kalimantan
      dilakukan perubahan                            Selatan.
      dan      perpanjangan,
      terakhir         diubah
      dengan             Akta
      Perjanjian
      Perpanjangan Sewa
      Menyewa No. 139
      tanggal 29 Agustus
      2019 yang dibuat di
      hadapan       Bambang
      Hadinata, S.H., M.Kn
      Notaris Di Jambi
 6.   Akta Perjanjian Sewa        1. Go Jennifer     Sebuah Bangunan Gedung untuk               Rp122..222.222,-       10-12-2022
      Menyewa No. 50                 Gozali dan      rumah kantor (rukan) berlantai III          per tahun atau            s/d
      tanggal 10 Desember            Budi Sanjoyo    (tiga) di atas sebidang tanah seluas 85    Rp366.666.666,-        10-12-2024
      2017,            dibuat        (Pemberi        m2 yang terletak di Kelurahan             untuk 3 (tiga) tahun
      dihadapan           Elly       Sewa); dan      Kaliwetes, Kecamatan Kaliwetes,
      Herawati       Sutedjo,     2. Perseroan       Kabupaten Jember, Provinsi Jawa
      S.H.,     Notaris     Di        (Penyewa)      Timur.
      Jember yang telah
      beberapa            kali
      dilakukan perubahan
      dan      perpanjangan
      dengan             Akta
      Perjanjian
      Perpanjangan Sewa
      Menyewa No. 174
      tanggal 13 November
      2019 yang dibuat di
      hadapan         Ahmad
      Saleh, S.H., Notaris di
      Jember
 7.   Akta Perjanjian Sewa        1. Williana        Tanah dan bangunan kantor berlantai                               04-01-2024
      Menyewa        No.     3       Nurheman        IV (empat) di atas sebidang tanah           Rp 644,444,444            s/d
      tanggal 17 Desember            (Pemberi        seluas 360 m2, dengan sertifikat Hak      untuk 2 (dua) tahun     03-03-2026
      2015,       dibuat di          Sewa); dan      Guna Bangunan No. 02709/Klender
      hadapan          Denny      2. Perseroan       atas nama Williana Nurheman yang
      Kurniawan,         S.H.,        (Penyewa)      terletak di Kelurahan Klender,
      Notaris di Bogor, yang                         Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta
      telah beberapa kali                            Timur, Provinsi DKI Jakarta.
      dilakukan perubahan
      dan      perpanjangan
      dengan
      Akta          Perjanjian
      Perpanjangan Sewa
      Menyewa No. 28
      tanggal 15 Desember
      2020,      dibuat      di
      hadapan          Denny
      Kurniawan,         S.H.,
      Notaris di Bogor




                                                               83
Page 112
         Perjanjian Sewa
No.                               Para Pihak               Objek Sewa Menyewa                         Nilai          Jangka Waktu
            Menyewa
 8.   Akta        Perjanjian    1. Heny            Sebuah Bangunan Gedung untuk                 Rp111.111.111,-       17-08-2023
      Perpanjangan Sewa            Gunawan dan     rumah kantor (rukan) berlantai III            per tahun atau           s/d
      Menyewa       No.    5       Hartono         (tiga) di atas sebidang tanah seluas 67      Rp222.222.222,-       17-08-2025
      tanggal 8 Agustus            (Pemberi        m2 dengan sertifikat         Hak Guna       untuk 2 (dua) tahun
      2022 yang dibuat di          Sewa); dan      Bangunan No. 01372/Puseurjaya atas
      hadapan           Rina    2. Perseroan       nama Hartono. Yang terletak di Blok
      Aringintri Moksi, S.H.,       (Penyewa)      VII-a No. C-9       Desa Puseur Jaya,
      M.Kn      Notaris    di                      Kecamatan Teluk Jambe Timur,
      Karawang                                     Kabupaten Karawang Provinsi Jawa
                                                   Barat.
 9.   Akta        Perjanjian    1. Heny            Sebuah Bangunan Gedung untuk                 Rp111.111.111,-       17-08-2023
      Perpanjangan Sewa            Gunawan dan     rumah kantor (rukan) berlantai III            per tahun atau           s/d
      Menyewa       No.    6       Hartono         (tiga) di atas sebidang tanah seluas 67      Rp222.222.222,-       17-08-2025
      tanggal 8 Agustus            (Pemberi        m2 dengan sertifikat         Hak Guna         untuk 2 tahun
      2022 yang dibuat di          Sewa); dan      Bangunan No. 01373/Puseurjaya atas
      hadapan           Rina    3. Perseroan       nama Hartono. yang terletak di Blok
      Aringintri Moksi, S.H.,      (Penyewa)       VII-a No. C-9 Desa Puseur Jaya,
      M.Kn      Notaris    di                      Kecamatan Teluk Jambe Timur,
      Karawang                                     Kabupaten Karawang Provinsi Jawa
                                                   Barat
 10. Akta         Perjanjian    1. Candra          Sebuah Bangunan Gedung untuk                Rp88.888.888,- per     01-07-2023
     Perpanjangan Sewa             Anugerah        rumah kantor (rukan) berlantai II (dua)         tahun atau             s/d
     Menyewa No. 194               Tjitrokusumo    di atas sebidang tanah seluas 571 m2         Rp177.777.777,78      01-07-2025
     tanggal 26 Juni 2023,         (Pemberi        dengan sertifikat       Hak Milik No.       untuk 2 (dua) tahun
     yang      dibuat      di      Sewa); dan      38/Desa Sukarejo atas nama Candra
     hadapan Riska Bing         2. Perseroan       Anugerah Tjitrokusumo yang terletak
     Adiputra, S.H., M.Kn           (Penyewa)      di Desa         Sukorejo,    Kecamatan
     Notaris di Kediri                             Gampengrejo , Kabupaten Kediri,
                                                   Provinsi Jawa Timur.
 11. Akta Perjanjian Sewa       1. Rosalim Lim     Bangunan        ruko    empat     lantai     Rp750.000.000,-       11-08-2020
     Menyewa No. 26                dan             beralamat di Plaza Kelapa Gading              untuk 5 (lima)           s/d
     tanggal 11 Agustus            Winne     Sim   Kokan B16, Kelapa Gading, Jakarta                tahun             31-08-2025
     2020 yang dibuat di           (Pemberi        Utara yang berdiri di atas tanah
     hadapan Sri Intansih,         Sewa); dan      Sertifikat Hak Guna Pakai atas nama
     S.H., Notaris di Jakarta   2. Perseroan       Winne Sim.
                                    (Penyewa)
 12. Akta Perjanjian Sewa       1. Charles         Bangunan      ruko    empat        lantai    Rp388.888.889,-       06-10-2023
     Menyewa No. 27                Setiawan        beralamat di Plaza Kelapa Gading             untuk dua tahun           s/d
     tanggal 6 Oktober             (Pemberi        Kokan Blok B16, Kelapa Gading,                                     05-10-2025
     2023 yang dibuat di           Sewa); dan      Jakarta Utara yang berdiri di atas tanah
     hadapan Sri Intansih,      2. Perseroan       Sertifikat Hak Guna Pakai atas nama
     S.H., Notaris di Jakarta      (Penyewa)       Charles Setiawan.
 13. Akta Perjanjian Sewa       1. Felicia Vivi    Sebidang tanah dan Bangunan Gedung           Rp233.333.333,-       07-03-2023
     Menyewa No. 104                (Pemberi       untuk rumah kantor (rukan) di atas           untuk dua tahun           s/d
     tanggal 15 Februari            Sewa); dan     sebidang tanah seluas 219 m2 dengan                                07-03-2025
     2023 yang dibuat di        2. Perseroan       sertifikat        Hak      Milik     No.
     hadapan Irwan Addy             (Penyewa)      00703/Kelurahan Bende atas nama
     Sanusi, S.H., Notaris di                      Felicia Vivi yang terletak di Jl. MT
     Kendari                                       Haryono No. 127, Kelurahan Bende,
                                                   Kecamatan Kadia, Kota Kendari,
                                                   Provinsi Sulawesi Tenggara.
 14. Akta Perjanjian Sewa       1. Nasib dan       2 (dua) buah bangunan untuk rumah            Rp277.777.777,78      01-01-2023
     Menyewa No. 19                Shierlly        dan kantor konstruksi permanen              untuk 2 (dua) tahun        s/d
     tanggal 27 Desember           (Pemberi        berlantai 2 (dua) di atas sebidang                                 31-12-2024
     2018,      dibuat di          Sewa); dan      tanah seluas 112 m2 dengan Sertifikat
     hadapan       Ekowati       2. Perseroan      Hak           Guna            Bangunan
     Pujining Rahayu, S.H.,         (Penyewa)      No. 343/Getaspejaten dan Sertifikat
     M.Kn      Notaris   di                        Hak Milik No. 344/Getaspejaten atas
     Ungaran, yang telah                           nama Nasib yang terletak di Jl. A Yani,
     dilakukan perubahan                           Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati,
     dan      perpanjangan                         Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa
     dengan            Akta                        Tengah.
     Perjanjian
     Perpanjangan Sewa
     Menyewa No. 26
     tanggal 29 Desember




                                                             84
Page 113
         Perjanjian Sewa
No.                               Para Pihak                Objek Sewa Menyewa                         Nilai          Jangka Waktu
            Menyewa
     2022, yang dibuat di
     hadapan        Ekowati
     Pujining Rahayu, S.H.,
     M.Kn      Notaris     di
     Ungaran
 15. Akta Perjanjian Sewa       1. Ferdinand        Sebuah Bangunan Gedung untuk                 Rp216.000.000,-       29-04-2024
     Menyewa          No. 22       dan              rumah toko (ruko) berlantai III (tiga) di     untuk 2 tahun            s/d
     tanggal 22 Maret              Angeline         atas sebidang tanah seluas 102 m2                                  28-04-2026
     2016,       dibuat di         Kesuma           dengan sertifikat    Hak Milik No.
     hadapan Tjhia Giok            (Pemberi         1294/G.R,     atas nama Angeline
     Tjoe, S.H., Notaris di        Sewa); dan       Kesuma yang terletak di Jl. Wolter
     Bandar Lampung yang        2. Perseroan        Monginsidi No. 21 E, Kelurahan
     telah beberapa kali           (Penyewa)        Gotong Royong, Kecamatan Tanjung
     dilakukan perubahan                            Karang Pusat, Kota Bandar Lampung,
     dan      perpanjangan                          Provinsi Lampung.
     dengan             Akta
     Perjanjian
     Perpanjangan Sewa
     Menyewa        No.    1
     tanggal 24 April 2024,
     yang      dibuat      di
     hadapan Tjhia Giok
     Tjoe, S.H., Notaris di
     Bandar Lampung
16. Akta Sewa Menyewa           1. Hardi Susanto    Sebuah bangunan untuk rumah                  Rp182.222.222,-       31-07-2023
     No. 09 tanggal 9 Juli         Djatmiko         kantor, konstruksi permanen berlantai       untuk 2 (dua) tahun        s/d
     2019, sebagaimana             (Pemberi         3, seluas kurang lebih 145 m2, tanah                               31-07-2025
     yang telah dilakukan          Sewa); dan       seluas 77 m2. Bangunan tersebut
     perubahan           dan    2. Perseroan        dimiliki oleh Masrina Diroaksojo
     perpanjangan dengan           (Penyewa)        berdasarkan Sertifikat Hak Guna
     Akta     Perpanjangan                          Bangunan           No. 1242/Kelurahan
     Sewa Menyewa No.                               Purwantoro tertanggal 24-01-2002.
     15 tanggal 25 Juli 2023                        Bangunan tersebut terletak di
     yang      dibuat      di                       Kelurahan Purwantoro, KEcamatan
     hadapan       Kharisma                         Blimbing, Kota Malang, Propinsi Jawa
     Unggul      Wicaksono,                         Timur.
     S.H., M.Kn., Notaris di
     Kota Malang
17. Perjanjian                  1. Christian        Sebuah bangunan untuk rumah toko             Rp471,111,111,-       02-03-2024
     Perpanjangan Sewa             Phillip          (Ruko).        Bangunan         tersebut    untuk 2 (dua) tahun        s/d
     Menyewa No. 3                 Tumewu           beridiri/dibangun diatas sebidang                                  02-03-2026
     tanggal 29 Februari           (Pemberi         tanah milik terdaftar atas nama
     2024 yang dibuat              Sewa); dan       Christian P. Tumewu, dengan
     dihadapan Hendhy           2. Perseroan        sertipikat           No. 37/Teling-sisa.
     Timex, S.H.,M.Kn.             (Penyewa)        Bangunan tersebut terletak di Jalan 17
     Notaris di Manado.                             Agustus Nomor 34A Kota Manado.
18. Perjanjian         Sewa     1. Ruswo            2 (dua) unit bangunan rumah kantor           Rp577.777.778,-       17-05-2023
     Menyewa No. 31                (Pemberi         (Rukan),      konstruksi      permanen      per 2 tahun untuk 2        s/d
     tanggal 23 Mei 2023,          Sewa); dan       berlantai 3, seluas kurang lebih 768 m2            rukan           18-05-2025
     yang             dibuat    2. Perseroan        yang terletak di atas tanah seluas 230
     dihadapan       Shandi         (Penyewa)       m2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik
     Izhandri, S.H., M.Kn.,                         No. 4500 atas nama Penyewa, terletak
     Notaris di Medan                               di Kota Medan, Kecamatan Medan
                                                    Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo.
19.   Akta Perjanjian Sewa      1. Idola Prima      2 (dua) unit bangunan untuk Ruko             Rp110.000.000,-       01-05-2024
      Menyewa       No.    6       Gita, S.T. dan   dengan luas tanah kurang lebih 765 m2       untuk jangka waktu         s/d
      tanggal 3 Mei 2024,          Boby Ardhian     yang terletak di Propinsi Sumatera            6 (enam) bulan       31-10-2024
      yang     dibuat      di      Asli             Barat, Kota Padang, Kecamatan
      hadapan Latifa Dina,         (Pemberi         Padang Utara, Kelurahan Lolong
      S.H., M.Kn., Notaris di      Sewa); dan       Belanti, Jalan Khatib Sulaiman.
      Padang                    2. Perseroan
                                    (Penyewa)
20.   Akta   Perpanjangan       1. Achmad           Dua bangunan Ruko yang terdiri dari 3         Rp466.666.667-,      07-05-2023
      Sewa Menyewa No.             Rahim dan        lantai yang masing masing dari Ruko            selama 2 (dua)          s/d
      2052 tanggal 30 Mei          Ersie Ony        tersebut mempunyai luas tanah               tahun untuk 2 (dua)    07-05-2025
      2023, yang dibuat                                                                                 ruko




                                                              85
Page 114
         Perjanjian Sewa
No.                               Para Pihak               Objek Sewa Menyewa                         Nilai          Jangka Waktu
            Menyewa
      dihadapan     Samudi,        (Pemberi        kurang lebih 125 m2. Ruko tersebut
      S.H., M.Kn., Notaris di      Sewa); dan      berdiri di atas tanah dengan:
      Palembang                 2. Perseroan       1.     Sertifikat   Hak     Milik   No.
                                   (Penyewa)       557/Pahlawan seluas 125 m2; dan
                                                   2.     Sertifikat   Hak     Milik   No.
                                                   558/Pahlawan; yang keduanya atas
                                                   nama Achmad Rahim; terletak di
                                                   Kelurahan Pahlawan, Kecamatan
                                                   Kemuning, Kota Palembang, Provinsi
                                                   Sumatera Selatan, Jalan Basuki
                                                   Rahmat.
21.   Akta Perjanjian Sewa 1. Jong       Dedi      Satu unit bangunan rumah dan                 Rp222.222.222,-       01-10-2022
      Menyewa No. 07            Wijaya dan         pekarangannya, yang berdiri diatas          untuk 2 (dua) tahun        s/d
      tanggal 19 Oktober        Meilani            Tanah seluas 110 m2 berdasarkan                                    01-10-2024
      2021, yang telah          Thamrin            Sertifikat Hak Milik No. 28/Mallusetasi,
      diubah sebagaimana        (Pemberi           terletak di Propinsi Sulawesi Selatan,
      termaktub dalam Akta      Sewa); dan         Kota Parepare, Kecamatan Ujung,
      Perjanjian       Sewa 2. Perseroan           Kelurahan Malluserasi, dan tercatat
      Menyewa No. 14             (Penyewa)         atas nama Tuan Jong Dedi Wijaya.
      tanggal 25 Agustus
      2022, yang seluruhnya
      dibuat      dihadapan
      Ichwan Ismail, SH,
      Notaris di Parepare
22.   Akta Perjanjian Sewa 1. Agnes                Sebuah bangunan untuk Rukan,                 Rp155.555.555,-       31-05-2023
      Menyewa No. 20             Rostandy dan      konstruksi permanen berlantai tiga          untuk 2 (dua) tahun        s/d
      tanggal 9 Juni 2023,       Bambang           seluas kurang lebih 216 m2, yang                                   31-05-2025
      yang            dibuat     Nasroto Tan       berdiri diatas tanah seluas kurang
      dihadapan         Budi     (Pemberi          lebih 81 m2, yang terletak di Jl. A. Yani
      Prasetiyono,       SH,.    Sewa); dan        Komp. Mega Mall Blok E-10 Kota
      Notaris     di    Kota 2. Perseroan          Pontianak, Kecamatan Pontianak
      Pontianak                  (Penyewa)         selatan, Kelurahan Benua Melayu
                                                   Darat, yang dimiliki oleh Agnes
                                                   Rostandy berdasarkan Sertifikat Hak
                                                   Milik No. 3351/Benua Melayu Darat
                                                   tertanggal 27 Juni 2003.
23.   Akta Perjanjian Sewa      1. PT    Selindo   Dua buah bangunan untuk Rukan,                Rp222,000,00,-       25-02-2024
      Menyewa No. 21               Pilar Namus     dengan nama Ruko Pertokoan Ciry             untuk 2 (dua) tahun        s/d
      tanggal 22 Februari          (Pemberi        Walk Blok A No. 5a dan 5B. Konstruksi                              25-02-2026
      2024,          dibuat        Sewa); dan      dari bangunan tersebut permanen
      dihadapan Kuntarno,       2. Perseroan       dengan 2 lantai. Masing-masing berdiri
      S.H.,M.Kn. Notaris di        (Penyewa)       diatas tanah:
      Purwokerto                                   a. Sertifikat Hak Guna Bangunan
                                                       No. 00951, luas 76 m2.
                                                   b. Sertifikat Hak Guna Bangunan
                                                       No. 00952, luas 77 m2.
24.   Akta Sewa Menyewa         1. Yulia   Salim   Sewa menyewa rumah toko berlantai 3          Rp288.888.889,-       30-09-2023
      No. 63 tanggal 07 April      dan             (tiga) yang berdiri di atas 2 (dua)         untuk 2 (dua) tahun        s/d
      2014, yang telah             Eddy Sugiarto   bidang tanah dengan:                                               30-09-2025
      dilakukan beberapa           (Pemberi        1. Sertifikat Hak Milik No. 754/Sempaja
      kali perubahan dan           Sewa); dan      Selatan dengan luas 100 m2; dan
      perpanjangan dengan       2. Perseroan       2. Sertifikat Hak Milik No. 755/Sempaja
      Akta         Addendum         (Penyewa)      Selatan dengan luas 47 m2;
      Perjanjian        Sewa                       Keduanya atas nama Yulia Salim.
      Menyewa No. 32
      tanggal 25 September
      2023, yang seluruhnya
      dibuat       dihadapan
      Paulus Adam, SH.,
      M.Kn., Notaris di Kota
      Samarinda
25.   Akta Perjanjian Sewa      1. Abdullah        Satu buah bangunan Ruko 3 lantai             Rp550.000.000,-       30-04-2020
      Menyewa         No. 547      Aldjaidi        dengan luas bangunan 160 m2, yang             untuk 5 (lima)           s/d
      tanggal 28 Februari          (Pemberi        didirikan berdasarkan Izim Mendirikan            tahun             30-04-2025
      2015         dihadapan       Sewa); dan      Bangunan                          No.
      Prilliestha Artha Dewi,                      640/SK.133/BPMPT/2013 tanggal 18




                                                             86
Page 115
          Perjanjian Sewa
No.                                 Para Pihak               Objek Sewa Menyewa                        Nilai          Jangka Waktu
             Menyewa
      SH. M.Kn., yang telah       2. Perseroan        Maret 2013, yang dikeluarkan oleh
      dilakukan perubahan            (Penyewa)        Walikota Sukabumi, berdiri diatas
      dan      perpanjangan                           tanah Sertifikat Hak Milik Nomor
      dengan             Akta                         1964/Keluarahan Sriwidari dengan
      Perjanjian                                      luas tanah 155 m2 atas nama Abdullah
      Perpanjangan Sewa                               Aldjaidi.
      Menyewa No. 146
      tanggal 18 Maret
      2020, yang dibuat
      dihadapan       Markus
      Alfrits Mamesah, S.H.,
      Notaris      di    Kota
      Sukabumi
26.   Akta Sewa Menyewa           1. Aju     Trisna   Sebuah rukan dengan kontruksi               Rp788.888.889,-      18-04-2020
      Nomor 59 tanggal 18            Tjakra           permanen berlantai 3 seluas kurang           untuk selama            s/d
      April 2016, yang               (Pemberi         lebih 243 m2, tanah seluas 81 m2.         jangka waktu sewa      18-04-2025
      dibuat dihadapan Yuli          Sewa); dan       Bangunan tersebut dimiliki oleh Aju
      Andriyani, SH., M.Kn,       2. Perseroan        Trisna Tjakra berdasarkan Sertifikat
      Notaris di Surabaya,            (Penyewa)       Hak Milik No. 1166/Kelurahan Dukuh
      yang telah dilakukan                            Pakis tertanggal 21 November 2001,
      perubahan           dan                         Surat Ukur tanggal 05 Oktober 2001
      perpanjangan tentang                            No. 1347/Dukuh Pakis/2001, seluas 81
      Akta          Perjanjian                        m2, penerbitan Sertifikat Hak Milik
      Perpanjangan Sewa                               tertanggal 21 November 2001. Rukan
      Menyewa No. 610                                 tersebut terletak di Kelurahan Dukuh
      tanggal 18 Februari                             Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota
      2020, yang dibuat                               Surabaya, Propinsi Jawa Timur.
      dihadapan           Lilik
      Rahayu, S.H., M.Kn.,
      Notaris di Surabaya
27.   Akta Sewa Menyewa           1. Tan      Giok    Sebuah Rukan kontruksi permanen             Rp785.555.556,-      02-01-2020
      No. 296 tanggal 14             Khoen            berlantai 3 seluas kurang lebih 243 m2,      untuk selama            s/d
      Januari 2015, yang             (Pemberi         tanah seluas 81 m2. Bangunan              jangka waktu sewa      18-04-2025
      dibuat dihadapan Yuli          Sewa); dan       tersebut dimiliki oleh Tan Giok Khoen
      Andriyani SH., M.Kn.,       2. Perseroan        berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.
      Notaris di Surabaya,            (Penyewa)       1177/elurahan Dukuh Pakis tertanggal
      yang telah dilakukan                            21-11-2001, Surat Ukur tanggal 05-10-
      perubahan           dan                         2001 No. 1348/DUkuh Pakis/2001
      perpanjangan melalui                            seluas 81 m2, penerbitan Sertifikat Hak
      Akta          Perjanjian                        Milik tertanggal 21-11-2001 ukan
      Perpanjangan Sewa                               tersebut terletak di Kelurahan Dukuh
      Menyewa No. 20,                                 Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota
      dibuat       dihadapan                          Surabaya, Propinsi Jawa Timur.
      Angelo Bintang, SH.,
      Notaris di Kabupaten
      Bangkalan
      Akta Perjanjian Sewa        1. Eling Widjaja    Sebidang tanah dan bangunan                Rp146.520.000,-       15-10-2022
      Menyewa No. 14                 dan              diatasnya berlantai 2 dengan luas         untuk 2 (dua) tahun        s/d
      tanggal 16 September           Soegiono         tanah 115 m2 dan luas bangunan                                   15-10-2024
      2022,            dibuat        (Pemberi         seluruhnya 200 m2 yang didirikan
      dihadapan Lokyanto             Sewa); dan       berdasarkan Surat Ijin Mendirikan
28.
      Hoetomo, S.H., M.Kn.,        2. Perseroan       Bangunan (IMB) No. 648/440/2007
      Notaris di Tegal                (Penyewa)       tanggal      13-12-2007.     Bangunan
                                                      tersebut dimiliki oleh Nyonya Eling
                                                      Widjaja berdasarkan Sertifikat Hak
                                                      MIlik No. 3290/Mintaragen.
29.   Perjanjian         Sewa     1. Sulaiman         Bangunan 3 (tiga) lantai dengan luas       Rp188.888.889,-       26-09-2023
      Menyewa        No.     6       (Pemberi         bangunan keseluruhan 240 m2 yang          untuk 2 (dua) tahun        s/d
      tanggal 9 September            Sewa); dan       terdiri diatas sebidang tanah Hak Milik                          25-09-2025
      2023, yang dibuat           2. Perseroan        No.      12382/Condongcatur       yang
      dihadapan       Triniken       (Penyewa)        terdaftar atas nama Sulaiman.
      Tiyas    Trilin,    SH.,                        Bangunan tersebut terletak di Propinsi
      Notaris di Sleman                               Daerah        Istimewa      Yogyakarta,
                                                      Kecamatan           Depok,        Desa
                                                      Condongcatur, Jalan Ringroad Utara
                                                      Yogyakarta.




                                                                87
Page 116
             Perjanjian Sewa
    No.                             Para Pihak              Objek Sewa Menyewa                     Nilai           Jangka Waktu
                Menyewa
    30.   Akta Perjanjian Sewa    1. Sutiono Then    Tanah dan bangunan Ruko Kartini         Rp333.333.333,-        01-01-2024
          Menyewa No. 01             (Pemberi        Grande No. 461 dengan luas bangunan    untuk 3 (tiga) tahun        s/d
          tanggal 13 Desember        Sewa); dan      190 m2, yang berdiri di atas tanah                             31-12-2026
          2023 yang dibuat di     2. Perseroan       seluas 148 m2
          hadapan Adi Daya           (Penyewa)
          Pardede, S.H., M.Kn.,
          Notaris     di   Kota
          Cirebon
    31.   Akta Perjanjian Sewa    1. Amin Susanto    Tanah dan bangunan Ruko Kartini         Rp333.333.333,-        01-01-2024
          Menyewa No. 02             (Pemberi        Grande No. 46j dengan luas bangunan    untuk 3 (tiga) tahun        s/d
          tanggal 13 Desember        Sewa); dan      342 m2, yang berdiri di atas tanah                             31-12-2026
          2023 yang dibuat di     2. Perseroan       seluas 90 m2
          hadapan Adi Daya           (Penyewa)
          Pardede, S.H., M.Kn.,
          Notaris     di   Kota
          Cirebon
    32.   Akta Perjanjian Sewa    1. PT       Tiga   Satu lantai seluas 1.010 m2 yang       Uang sewa sebesar       06-03-2023
          Menyewa No. 26             Saudara         merupakan bagian dari Gedung Surya      Rp1.988.000.000,-          s/d
          tanggal 22 Desember        Propertama      Tower Bintaro yang beralamat di CBD    untuk 2 (dua) tahun     05-03-2025
          2022 yang dibuat di        (Pemberi        Bintaro Blok B7/D05, yang berdiri di   dan service charge
          hadapan Ida Waty           Sewa); dan      atas tanah:                                  sebesar
          Salim, S.H., M.Kn.,     2. Perseroan       1. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.     Rp1.212.000.000,-
          Notaris di Jakarta         (Penyewa)       01674/Pondok Jaya seluas 2.258 m2;
          Utara                                      dan
                                                     2. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.
                                                     01764/Pondok Jaya seluas 723 m2;
                                                     keduanya atas nama PT Tiga Saudara
                                                     Propertama.
    33.   Perjanjian     Sewa     1. PT     Berkat   Satu ruangan yang merupakan bagian       Rp50.000.000,-        01-09-2023
          Menyewa tanggal 1          Sejahtera       dari gedung WTC Mangga Dua, Lantai     untuk masa sewa 1           s/d
          September 2023 yang        Kurnia          3A No. 63E, Jl. Mangga Dua Raya No.       (satu) tahun         31-08-2024
          dibuat di bawah            (Pemberi        8, Jakarta Utara
          tangan     bermaterai      Sewa); dan
          cukup                   2. Perseroan
                                     (Penyewa)


Tidak terdapat ketentuan di dalam perjanjian sewa menyewa kantor cabang Perseroan yang menghalangi
Perseroan dalam melakukan transaksi Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan realisasi penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

G. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN

Perseroan sampai dengan tanggal diterbitkan Prospektus ini, memiliki 3 (tiga) bidang tanah dengan Sertifikat Hak
Guna Bangunan (HGB) yang masing-masing terletak di Kota Tangerang Selatan, Makassar dan Pekanbaru serta 1
(satu) unit kendaraan beroda empat.

Selanjutnya untuk sebagian kantor cabang, Perseroan telah memiliki perjanjian sewa atas kantor-kantor cabang
tersebut. Sampai tanggal diterbitkan Prospektus ini, seluruh perjanjian sewa atas kantor-kantor cabang tersebut
masih berlaku, kecuali sewa atas kantor cabang di Padang yang masih dalam proses perpanjangan perjanjian
sewa.




                                                              88
Page 117
1. Hak Atas Benda Tidak Bergerak

Perseroan memiliki hak atas benda tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yaitu sebagai berikut:

                                         GAMBAR SITUASI/            LUAS
          SERTIFIKAT HGB                                                                    LOKASI                    KETERANGAN
                                           SURAT UKUR               (m²)
                           BERLAKU
 NOMOR          TANGGAL                NOMOR      TANGGAL
                           HINGGA

  03212          01-03-     03-07-    346/POND        02-03-        1.119       Desa         : Pondok Pucung       - Tidak     sedang
                  2000       2024        OK            2000                     Kecamatan    : Pondok Aren           dijaminkan
                                      PUCUNG/1                                  Kabupaten    : Tangerang           - Digunakan untuk
                                        2000                                    Provinsi     : Jawa Barat            kantor     pusat
                                                                                                                     Perseroan


  22976          20-07-     11-09-    06625/201    29/07/20         112         Kelurahan     : Gunungsari         - Tidak     sedang
                  2011       2039         1           11                        Kecamatan    : Rappocini             dijaminkan
                                                                                Kabupaten     : Kota Makassar      - Digunakan untuk
                                                                                Provinsi      : Sumatera             kantor    cabang
                                                                                                Selatan              Perseroan     di
                                                                                                                     Makassar



   5138          09-08-     09-08-    00449/201       05-04-        257         Kelurahan  : Tangkerang            - Tidak     sedang
                  2022       2052         1            2011                                        Barat             dijaminkan
                                                                                Kecamatan : Marpoyan               - Digunakan untuk
                                                                                               Damai                 kantor    cabang
                                                                                Kabupaten : Kota Pekanbaru           Perseroan     di
                                                                                Provinsi   : Riau                    Pekanbaru



2. Hak atas Benda Bergerak

Perseroan memiliki hak atas benda bergerak berupa kendaraan bermotor (mobil) sebanyak 1 (satu) unit mobil
yaitu sebagai berikut:


                                                                                            ASURANSI
                   NO.                          NO.
 MERK/TIPE                 TAHUN      No.
                  POLISI                       STNK         NAMA                            MASA                     NILAI
                                     BPKB                  PENANGG          NO. POLIS   PERTANGGUNG             PERTANGGUNGAN
                                                             UNG                             AN                       (Rp)

   Toyota         B 1176    2019       Q-     0786332     PT Asuransi         01-M-         27-12-2021          159.787.500 (All Risk
 Avanza 1.3 G      WYH               076344     8D           Raksa           02423-             s/d                  dan TLO)
    M/T                                47                  Pratikara         000-12-        27-06-2025
                                                                              2019


Total nilai buku aset tetap Perseroan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 91.985 juta.




                                                               89
Page 118
H. STRUKTUR ORGANISASI


    Struktur organisasi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:



 Struktur Organisasi CIMB Niaga Auto Finance
 Efektif 01 Desember 2023


                                                                                                                                                                                                     President Director
                                                                                                                                                                                                                    Ristiawan

                                                                                                                                                                                                                                    Chief Audit Executive
                                                                                                                                                                                                                                         Tunto Handani




                                                                                              Credit & Risk Director            Chief of Operation            Finance & Strategy Director                                 Collection & Recovery Director                                   Chief of Sharia & IT               Chief of Legal Compliance &
                               Sales & Acquisition Director                                     Antonius Hendaru                    Iris Savitri                       Imron Rosyadi                                                  Vacant                                                                                   Anti Fraud Management
                                                                                                                                                                                                                                                                                          Amahagiani Oktabunia
                                     Kurniawan Kartawinata
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Imam Al Achmad Subuki




                                                                                                                                                                                                Deputy Collection &                                        Deputy Collection Leadership
                                                                                                                                                                                                                                                              Operational Excellence
                                                                                                                                                                                                    Recovery
                                                                                                                                                                                                                                                                 Jacob Tanasale
                                                                                                                                                                                                 Charles Tambunan
     Deputy Sales & Acquisition
          Gunarto Gunawan


                                                                                                                                                                                              Regional Collection DKI                                 Collection & Mid Range
                                                                                                                              National Operation Division    Finance & Budget Control                                                                                                     Pimpinan Unit Usaha Syariah                                       HR Services Division Head
                                                                                              Risk Modeling & Operational                                                                         Division Head                                           Specialist Head
       Used Car Channel DKI 1                                  New Car Channel Division            Risk Division Head
                                                                                                                                        Head I                    Division Head                                                                                                                   Wahyu Eko Utomo             Compliance Division Head              Dedy Halim
                                                                                                                                                                                                   Charles Tambunan (*)                                             Vacant
           Division Head                                                Head                        Soni Ario Wibowo
                                                                                                                                   Indah I. Subyantoro            Marlene Sugiharta                                                                                                                                               Yanuar Rahman Hakim
                 Rolly Guna                                     Cahaya Gutama Sarwono
                                                                                                                              National Operation Division                                                                                              Remedial & Recovery                 Product Management Head                                            Recruitment & Training
                                                                                              Credit Underwriting Division                                                                  Regional Collection Jabar &                                                                                                           Legal, Litigation & IR
       Used Car Channel DKI 2                                        KPM Channel                                                        Head II              Treasury Division Head                                                                      Specialist Head                                                                                          Division Head
                                                                                                        Head I                                                                                 Jateng Division Head                                                                            Amahagiani Oktabunia (*)              Division Head
           Division Head                                            Division Head I                                             Vonny Kusuma Ayu Budhie      Oktavianita Parisianingsih                                                                                                                                                                               Vacant
                                                                                                    Tomi Setiadi Putra                                                                             Agus Hermansyah                                          Vacant                                                               R.M. Denny Tirtakusumah
         Andre Gromico Napitupulu                                   Ronny Kustiawan
                                                                                                                                      Desk Call                  Accounting & Tax                                                                                                           Digital Product & Partnership      Anti Fraud Management &
                                                                                               Credit Underwriting Division                                                                 Regional Collection Jatim &                                                                                                                                         CEO Project TEAM
     Used Car Channel Outregion                                                                                                     Division Head I                Division Head                                                                                                                 Management Head                   RCU Division Head
                                                                     KPM Channel                         Head II
           1 Division Head                                                                                                             Susilawati                                            Sumatera Division Head                                                                                     Vacant                         Arif Hidayat
                                                                    Division Head II                Rizky Fajar Nugraha                                          Versa Indah Maya SE
         Rabbi Perangin Angin                                                                                                                                                                       Didik Prasetyo
                                                                 Nur Artwienda Muthia                                                                                                                                                                                                                                              Service & Support
                                                                                               Credit Underwriting Division            Desk Call              Business Analytics, MIS &                                                                                                     IT Operation & Project Office                                        Head Network
                                                                                                                                                                                            Regional Collection Kalimantan                                                                                                           Division Head
     Used Car Channel Outregion 2                                                                        Head III                   Division Head II         Performance Division Head                                                                                                             Division Head                                                      Vacant
            Division Head                                    Refinancing Channel Division                                                                                                     & Sulawesi Division Head                                                                                                               Donny Suhendra
                                                                                                    Atmadi Maheswara            Laode Al Graha Surya A.K            Heri Cahyadi                                                                                                                     Ferdy Wijanarko
          Ricko Aerik Salem                                             Head                                                                                                                          Irvan Lubis
                                                                       Vacant                  Risk Policy & Credit Quality                                                                                                                                                                                                        PJPPAPU & PPT
                                                                                                                                                               Digital Strategic & PMO                                                                                                    IT Security & Governance Division
                                                                                                  Control Division Head                                                                                                                                                                                                          Yanuar Rahman Hakim (*)
                                                                                                                                                                    Division Head             Recovery Division Head                                                                                     Head
                                                                     CBP Channel                          Vacant
                                                                     Division Head                                                                                      Vacant                           Vacant                                                                                       Tony Brando

                                                             Muhammad Dadang Hidayatullah
                                                                                                                                                              Corporate & Marketing
                                                                                                                                                            Communication Division Head
                                                             Telesales X-Sell Division Head                                                                           Lusiantini
                                                                Novardiawan Tri Anugrah

                                                                                                                                                               Corporate Secretary
                                                                      Acquisition                                                                                  Lusiantini (*)
                                                                     Division Head
                                                              Muhammad Taufiq Kurniawan




        Notes:

                                    Structural Line

                                    Coordination Line
        (*) Rangkap Jabatan




                                                                                                                                                                                                                          90
Page 119
Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan dengan Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum

Hubungan Kepengurusan dan Pengawasan antara Perseroan dengan Pemegang Saham adalah sebagai berikut:
     Nama                                                            Perseroan                             PT Bank CIMB Niaga Tbk
     Lani Darmawan                                               Presiden Komisaris                           Presiden Direktur
     Koei Hwei Lien                                                   Komisaris                            Head of Retail Credit Risk
                                                                                                                Management
     Noviady Wahyudi                                                Komisaris                                      Direktur
     Serena Karlita Ferdinandus                                Komisaris Independen                       Anggota Komite Tata Kelola
                                                                                                                 Terintegrasi
     Hidayat Dardjat Prawiradilaga                             Komisaris Independen                                    -
     Ristiawan                                                   Presiden Direktur                                     -
     M. Imron Rosyadi Nur, ST                                         Direktur                                         -
     Michael Angga                                                    Direktur                                         -
     Antonius Herdaru Danurdoro                                       Direktur                                         -


I.    STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN DENGAN
      PEMEGANG SAHAM

Berikut adalah diagram yang menggambarkan struktur kepemilikan Perseroan dan Pemegang Saham :




Catatan: Informasi persentase kepemilikan atas PT Bank CIMB Niaga Tbk yang diungkapkan dalam struktur kepemilikan di atas adalah berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT CIMB Niaga Tbk No. 14 tanggal 8 April 2022, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.


Pada saat Prospektus ini diterbitkan, pemegang saham pengendali Perseroan adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk
sebagai pemilik 83,28% saham Perseroan. Lebih lanjut, pemegang saham akhir dari PT Bank CIMB Niaga Tbk
adalah Masyarakat (46,10%), Khazanah Nasional Berhad (23,00%), Permodalan Nasional Berhad (11,10%), the
Employees Provident Fund (12,30%) dan Retirement Fund (Incorporated) (6,00%); Pemegang saham yang
mengendalikan PT Bank CIMB Niaga Tbk adalah Khazanah Nasional Berhad yang merupakan badan hukum milik
Pemerintah Malaysia, oleh karenanya PT Bank CIMB Niaga Tbk tidak mempunyai pemilik manfaat (Ultimate
Beneficial Owner) individu sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018 tentang




                                                                      91
Page 120
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres 13/2018”). Sehubungan
dengan hal tersebut untuk keperluan administrasi sebagaimana dipersyaratkan dalam Perpres 13/2018,
berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 13 April 2022, Perseroan telah menentukan Rossaya Binti
Mohd Nashir selaku perwakilan resmi (representative official) dari pengendali Perseroan, yang mana dapat
mengendalikan korporasi Perseroan sesuai dengan Kualifikasi Umum pemilik manfaat dalam Peraturan
Menkumham No. 15 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
Dari Korporasi (“Permenkumham 15/2019”). Sehubungan dengan pengendali Perseroan telah dilaporkan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 27 April 2022 oleh Kantor Notaris Ashoya Ratam S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana diwajibkan oleh Perpres
13/2018.

J. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM YANG BERBENTUK BADAN HUKUM

PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”)

a.   Pendirian

PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”) didirikan pada tanggal 26 September 1955 berdasarkan Akta Pendirian
Perusahaan No. 90 yang dibuat di hadapan Raden Meester Soewandi, Notaris di Jakarta tanggal 26 September
1955 dengan nama PT Bank Niaga dan diubah dengan akta dari Notaris yang sama yaitu Akta No. 9 tanggal
4 November 1955. Akta Pendirian Perusahaan tersebut mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia) dengan Surat Keputusan No. J.A.5/110/15 tanggal
1 Desember 1955 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 71 tanggal 4 September 1956,
Tambahan berita Negara No. 729/1956.

Pada 11 November 1955, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 249544/U.M.II,
CIMB Niaga memperoleh izin usaha sebagai bank umum yang kemudian disusul dengan izin sebagai bank devisa
berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 7/116/Kep/Dir/UD tanggal 22 November 1974. CIMB
Niaga kemudian dikenal luas sebagai penyedia produk dan layanan berkualitas yang terpercaya. Dalam perjalanan
usahanya, CIMB Niaga telah mencatatkan sejumlah prestasi dan turut menentukan arah pengembangan industri
perbankan di tanah air.

Di tahun 1987, CIMB Niaga menjadi bank lokal pertama yang menawarkan layanan perbankan melalui mesin
Automatic Teller Machine (ATM) di Indonesia. Pencapaian ini dikenal luas sebagai masuknya Indonesia ke dalam
dunia perbankan modern. Pada 29 November 1989, CIMB Niaga melanjutkan langkah menjadi perusahaan
terbuka dengan mencatatkan saham atas namanya pada PT Bursa Efek Indonesia (dahulu PT Bursa Efek Jakarta
dan PT Bursa Efek Surabaya). Kepemimpinan dan inovasi CIMB Niaga dalam penerapan teknologi terkini semakin
dikenal di tahun 1991 dengan menjadi bank pertama yang memberikan layanan perbankan online.

Pada tanggal 16 September 2004 dengan visi yang jauh ke depan, CIMB Niaga mulai menjalankan kegiatan usaha
perbankan berdasarkan prinsip syariah setelah memperoleh izin usaha tersebut melalui Surat Keputusan
Gubernur Bank Indonesia No. 6/71/KEP.GBI.2004 dengan mendirikan Unit Usaha Syariah.

Kepemilikan saham mayoritas CIMB Niaga sempat beralih ke Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (“BPPN”) akibat krisis keuangan Asia di tahun 1998. Kemudian, di tahun 2002,
CIMB Group Holdings Berhad (“CIMB Group”) dahulu Commerce Asset Holding Berhad, mengakuisisi saham
mayoritas CIMB Niaga dari BPPN.

Dalam transaksi terpisah, Khazanah yang merupakan pemilik saham mayoritas CIMB Group mengakuisisi
kepemilikan mayoritas LippoBank pada tanggal 30 September 2005.

Pada tahun 2007, seluruh kepemilikan saham berpindah tangan ke CIMB Group sebagai bagian dari reorganisasi
internal untuk mengkonsolidasi kegiatan seluruh anak perusahaan CIMB Group dengan platform universal
banking.




                                                     92
Page 121
Mayoritas saham CIMB Niaga sebesar 92,5% dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh CIMB Group Sdn.
Bhd., yang merupakan grup perbankan universal terbesar kelima di ASEAN dengan jaringan regional yang luas
antara lain di Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Kamboja, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos,
dan Filipina.

Sebagai pemilik saham pengendali dari CIMB Niaga (melalui CIMB Group) dan LippoBank sejak tahun 2007,
Khazanah menempuh langkah penggabungan (merger) untuk mematuhi kebijakan Single Presence Policy (“SPP”)
yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Merger ini merupakan yang pertama di Indonesia terkait dengan
kebijakan SPP.

Kemudian di tahun 2008, sebelum penggabungan usaha, nama PT Bank Niaga Tbk berubah menjadi PT Bank CIMB
Niaga Tbk (rebranding) berdasarkan Akta No. 38 tanggal 28 Mei 2008, yang dibuat di hadapan Dr. Amrul
Partomuan Pohan, S.H., LL.M, Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui suratnya No. AHU- 32968.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 13 Juni 2008 dan
Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 10/56/ KEP.GBI/2008 tanggal 22 Juli 2008.

Melalui Surat Keputusan Gubenur Bank Indonesia No. 10/66/KEP.GBI/2008 tanggal 15 Oktober 2008 tentang
“Pemberian Izin Penggabungan Usaha PT Bank Lippo Tbk ke dalam PT Bank CIMB Niaga Tbk”, serta dengan
diterimanya surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHUAH.01.10-22669 tanggal
22 Oktober 2008 penggabungan usaha efektif tanggal 1 November 2008, Bank melaksanakan penggabungan Bank
Lippo ke dalam CIMB Niaga.

Pernyataan penggabungan usaha ini memperoleh surat pemberitahuan efektif dari Bapepam-LK melalui surat No.
S-4217/BL/2008 tanggal 30 Juni 2008. Tanggal efektif penggabungan usaha dengan LippoBank ditetapkan pada
tanggal 1 November 2008 berdasarkan Akta No. 9 tanggal 16 Oktober 2008 yang dibuat di hadapan Notaris
Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta.

Penggabungan ini menjadi lompatan besar di layanan perbankan Asia Tenggara, dan memberikan keuntungan
berupa koneksi CIMB Niaga ke dalam jaringan regional ASEAN melalui CIMB Group. CIMB Niaga juga berhasil
masuk ke dalam jajaran Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 dengan modal inti minimum Rp30 triliun.

CIMB Niaga kini menawarkan nasabahnya beragam produk dan layanan perbankan yang komprehensif di
Indonesia mulai dari perbankan, perbankan usaha kecil dan menengah (UKM), perbankan komersial, hingga
perbankan korporasi, yang didukung dengan kapabilitas tresuri serta transaction banking dan jaringan laku pandai
(branchless banking) yang mumpuni. CIMB Niaga juga memiliki produk dan layanan komersial dan syariah melalui
Unit Usaha Syariah CIMB Niaga Syariah. Salah satu keunggulan CIMB Niaga adalah dalam hal transaction banking,
yang menawarkan ragam produk dan layanan serta solusi yang komprehensif bagi CIMB Niaga dalam mengelola
operasional keuangannya baik transaksi domestik maupun cross border. Solusi ini mencakup pengelolaan produk
cash management, remittance, trade finance dan value chain.

Nasabah CIMB Niaga diberi kemudahan untuk dapat melakukan berbagai macam transaksi keuangan sesuai
kebutuhan nasabah secara digital, tanpa harus datang ke kantor cabang CIMB Niaga dengan memanfaatkan
aplikasi BizChannel@CIMB untuk segmen korporasi serta OCTO Mobile dan OCTO Clicks untuk nasabah
perorangan.

Hingga tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, CIMB Niaga memiliki 412 jaringan kantor cabang, 3.893
ATM (termasuk CRM dan MDM), 544.056 Electronic Data Capture (EDC), Quick Response (QRIS), dan E-Commerce
serta 12.060 karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia. CIMB Niaga berkomitmen untuk menjunjung tinggi
integritas, ketekunan untuk menempatkan prioritas utama kepada nasabah, serta semangat untuk terus unggul.
CIMB Niaga akan terus mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk menciptakan sinergi antar unit
usaha serta CIMB Group. Keseluruhan hal tersebut merupakan nilai-nilai inti CIMB Niaga dan merupakan
kewajiban yang harus dipenuhi bagi masa depan yang sangat menjanjikan. CIMB Niaga yakin dapat terus tumbuh
menjadi yang terdepan dan terbaik dalam memberikan layanan perbankan bagi masyarakat.




                                                      93
Page 122
Setelah pendiriannya, CIMB Niaga telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir kalinya diubah
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT CIMB Niaga Tbk No. 13
tanggal 9 April 2021, yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0265089 tanggal 26 April 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0076720.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 26 April 2021 (“Akta No. 13/2021”).

PT Bank CIMB Niaga Tbk berkedudukan di Graha CIMB Niaga, Jalan jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta Selatan 12190.

b. Pengurus dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank CIMB Niaga Tbk No.
14 tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan sebagaimana telah diterima dan dicatatkan dalam database SABH sesuai dengan Surat Penerimaan
Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0144552 tanggal 6 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0073095.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 6 April 2024, susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris CIMB Niaga yang sedang menjabat sampai pada tanggal Prospektus ini adalah sebagai berikut:

Direksi

Presiden Direktur                                : Lani Darmawan
Direktur                                         : Lee Kai Kwong
Direktur                                         : John Simon
Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan)          : Fransiska Oei
Direktur                                         : Pandji Pratama Djajanegara
Direktur                                         : Tjioe Mei Tjuen
Direktur                                         : Henky Sulistyo
Direktur                                         : Joni Raini
Direktur                                         : Rusly Johannes
Direktur                                         : Noviady Wahyudi

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris                               : Didi Syafruddin Yahya
Wakil Presiden Komisaris (Independen)            : Glenn Muhammad Surya Yusuf
Komisaris                                        : Dato’ Abdul Rahman Ahmad
Komisaris                                        : Vera Handajani
Komisaris Independen                             : Dody Budi Waluyo*)
Komisaris Independen                             : Sri Widowati
Komisaris Independen                             : Farina J. Situmorang

Keterangan:
*) Efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya
persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut.

c.   Permodalan

Struktur permodalan CIMB Niaga berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT CIMB Niaga Tbk No. 14 tanggal 8 April 2022, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham sesuai dengan
Surat Keputusan No. AHU-0027993.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 19 April 2022 dan telah diterima dan
dicatatkan dalam database SABH sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0227633
tanggal 19 April 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0076823.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 19 April 2022 (“Akta 14/2022”) adalah sebagai berikut:




                                                             94
Page 123
                                                      Nilai Nominal Saham Kelas A @Rp5.000 dan Nilai Nominal                      Persentase
 Keterangan                                                             Saham Kelas B @Rp50                                           (%)
                                                             Jumlah Saham           Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                      50.886.460.336            2.900.000.000.000
 Saham Kelas A @Rp5.000                                               71.853.936              359.269.680.000                                  -
 Saham Kelas B @Rp50                                              50.814.606.400            2.540.730.320.000                                  -

 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Saham Kelas A
 Masyarakat                                                               71.853.936                      359.269.680.000               0,2859
 Saham Kelas B
 CIMB Group Sdn Bhd. Malaysia                                       24.358.324.638                      1.217.916.231.900             96,9231
 Masyarakat                                                            701.428.269                         35.071.413.450              2,7910
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                               25.131.606.843                      1.612.257.325.350            100,0000
 Penuh
 Saham Kelas A                                                          71.853.936                        359.269.680.000
 Saham Kelas B                                                      25.059.752.907                     1.252.987.645.350

 Jumlah Saham Dalam Portepel                                         25.754.853.493                     1.287.742.674.650
 Saham Kelas A @Rp5.000                                                           0                                     0
 Saham Kelas B @Rp50                                                 25.754.853.493                     1.287.742.674.650
  Catatan: Informasi yang diungkapkan dalam tabel Struktur Permodalan dan Pemegang Saham di atas adalah bersumber dari Akta 14/2022. Saham treasuri
  tidak tercatat dalam akta yang memuat perubahan pemegang saham terakhir PT Bank CIMB Niaga Tbk (Akta 14/2022) dan tidak menjadi bagian dari total
  (100%) Modal yang Ditempatkan dan Disetor Penuh dalam akta tersebut. Dalam Lampiran Keputusan Menkumham No. AHU-0027993.AH.01.02.TAHUN 2022
  dari Akta 14/2022 hanya memuat 100% Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh yang terdiri dari Saham Biasa Kelas A (Masyarakat) dan Saham Biasa Kelas B
  (CIMB GROUP SDN BHD dan Masyarakat), sedangkan saham treasuri tidak termasuk di dalamnya.

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham CIMB Niaga yang termuat dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
per tanggal 29 Februari 2024 yang disampaikan melalui PT Bima Registra selaku BAE, komposisi Pemegang Saham
CIMB Niaga (kepemilikan saham dengan jumlah di atas 5%, Direksi dan Komisaris CIMB Niaga serta Pihak Afiliasi
Pengendali, Masyarakat dan saham treasuri) adalah sebagai berikut:
                          Keterangan                                                  Jumlah Saham                          Persentase (%)

 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 -  CIMB Group Sdn Bhd.                                                                              22.991.336.581                    91,4452
 -  Masyarakat                                                                                        1.889.462.682                     7,5151
 -  Direksi, Komisaris dan Pihak Afiliasi Pengendali                                                    261.406.580                     1,0397
 -  Saham Treasuri                                                                                                0

 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                                         25.142.205.843                   100,0000


d. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Anggaran Dasar CIMB Niaga yang terakhir sebagaimana telah dinyatakan kembali sebagaimana yang
termaktub dalam Akta No. 15 tanggal 3 April 2024 di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, CIMB Niaga didirikan dengan maksud dan tujuan untuk menjalankan kegiatan usaha
di bidang Bank Umum dan sesuai Pasal 3 ayat 3.2. dalam rangka mencapai maksud dan tujuan tersebut, CIMB
Niaga dapat menjalankan ruang lingkup kegiatan usaha utama dan penunjang, sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat
   deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya dipersamakan dengan itu;
2. Memberi kredit;
3. Menerbitkan surat pengakuan utang;
4. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah
   nasabahnya:
   a. Surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama dari pada
      kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud;
   b. Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan
      dalam perdagangan surat di maksud;
   c. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;




                                                                       95
Page 124
   d. Sertifikat bank Indonesia (SBI);
   e. Obligasi;
   f. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun sesuai dengan peraturan perundangan;
   g. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun sesuai dengan
      peraturan perundangan.
5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan
   menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek, atau sarana lainnya;
7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak
   ketiga;
8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
9. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
10. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak
   tercatat di Bursa Efek;
11. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
12. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
13. Melakukan kegiatan usaha Perbankan berdasarkan prinsip syariah;
14. Melakukan kegiatan agen pemasaran untuk produk yang bukan produk perbankan seperti asuransi,
   reksadana, obligasi negara atau lainnya sesuai ketentuan.
Untuk menunjang kegiatan usaha utama tersebut, CIMB Niaga dapat melakukan kegiatan usaha penunjang
sebagai berikut :
1. Membeli melalui pelelangan atau dengan cara lain, agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur
   tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan
   secepatnya;
2. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna
   usaha, modal ventura, pembiayaan konsumen, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring dan
   penjaminan serta penyelesaian dan penyimpanan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
   Indonesia;
3. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, kegagalan
   pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan
   memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
4. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
   perundangan dana pensiun;
5. Melakukan kegiatan usaha penunjang lainnya untuk mendukung kegiatan usaha utama Bank yang lazim
   dilakukan oleh Bank sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan.
Sampai dengan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, CIMB Niaga telah menjalankan
seluruh kegiatan usahanya sesuai dengan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar yang terakhir.
K. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT CIMB Niaga Auto Finance
No. 5 tanggal 5 April 2022 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan yang telah telah diterima dan dicatatkan dalam database SABH sesuai dengan Surat Penerimaan
Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0005150 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0075067.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 14 April 2022 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT CIMB Niaga Auto Finance No. 6 tanggal 6 April 2021 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam,
S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No..AHU-
AH.01.03-0221544 tanggal 8 April 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan AHU-0064624.AH.01.11
Tahun 2021 tanggal 8 April 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT CIMB Niaga
Auto Finance No. 03 tanggal 1 April 2024 yang dibuat di hadapan Shasa Adisa Putrianti, S.H., M.Kn., Notaris di
Tangerang Selatan yang telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0137969
tanggal 4 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan AHU-0070608.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal
04 April 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada saat diterbitkan Prospektus ini adalah
sebagai berikut:




                                                       96
Page 125
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris            : Lani Darmawan
Komisaris                     : Koei Hwei Lien
Komisaris                     : Noviady Wahyudi*)
Komisaris Independen          : Serena Karlita Ferdinandus
Komisaris Independen          : Hidayat Dardjat Prawiradilaga

Direksi
Presiden Direktur             : Ristiawan
Direktur                      : M. Imron Rosyadi Nur, ST
Direktur                      : Michael Angga*)
Direktur                      : Antonius Herdaru Danurdoro


Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat untuk
jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan oleh RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada
penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 setelah tanggal pengangkatannya. Penunjukkan dan pengangkatan seluruh
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur
dalam POJK No. 33/2014.
Keterangan:
*) Anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dimaksud baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya setelah mendapatkan
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (’Fit & Proper Test’) dan memenuhi peraturan
perundang-undangan yang berlaku.




                                                                97
Page 126
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris


                            Lani Darmawan
                            Komisaris Utama

                            Warga Negara Indonesia, 61 tahun.

                            Efektif menjabat sebagai Presiden Komisaris Perusahaan sejak 29 Maret 2019. Saat ini beliau
                            juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga sejak tahun 2022.

                            Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Direktur Perbankan Konsumer CIMB Niaga
                            (2016 - 2021) , Direktur Retail Banking PT Bank Maybank Indonesia (2012 - 2015), Presiden
                            Komisaris PT BII Finance (2013 -2015), EVP Head of Network PT Bank Permata Tbk (2010-
                            2012), Consumer Banking Country Head Standard Chartered Bank - Indonesia, Standard
                            Chartered Indonesia (2004-2010), Consumer Banking Group Head PT Bank Lippo (2000-2004),
                            Vice President – Business Development di Citibank Indonesia (2000), Deputy General Manager
                            – Credit Card di PT Bank Central Asia Tbk (1990-1999), AVP – Card Business di Bank Danamon
                            Indonesia (1990) dan Supervisor – Cardmember Marketing di American Express – TRS
                            Indonesia (1985 – 1990).

                            Beliau meraih gelar Sarjana di bidang Kedokteran Gigi dari Universitas Trisakti di tahun 1985.




                            Koei Hwei Lien
                            Komisaris

                            Warga Negara Indonesia, 50 tahun.

                            Menjabat sebagai Komisaris Perusahaan sejak 23 November 2016. Saat ini beliau juga
                            menjabat sebagai Head of Retail Credit Risk Management Group Head PT Bank CIMB Niaga
                            Tbk sejak 2015.

                            Sebelumnya beliau sempat bertanggung jawab sebagai Credit Policy & Risk Infrastructure –
                            Self Employed Mass Market (SEMM) Bank Danamon (2014-2015), Credit Policy & Risk Analytic
                            Standard Chartered Bank (2010-2014), Credit Policy & Risk Analytic ABN Amro Bank (2004-
                            2010), Credit Card Risk Manager GE Capital Indonesia (2000-2004), Six Sigma Black Belt
                            Quality Officer – GE Capital Indonesia (1999 – 2000) dan Management Development Program
                            – GE Capital Indonesia (1998 – 1999)

                            Beliau meraih gelar Sarjana dalam bidang Marketing Management dari Universitas Atma Jaya
                            pada tahun 1996 dan Magister Manajemen dari Prasetiya Mulya Business School tahun 1997.




                                                         98
Page 127
Noviady Wahyudi
Komisaris

Warga Negara Indonesia, 50 tahun.

Diangkat sebagai Komisaris Perseroan pada keputusan RUPST 1 April 2024. Saat ini beliau
juga menjabat sebagai Direktur Perbankan Konsumer PT Bank CIMB Niaga TBK

Sebelumnya beliau menjabat sebagai Head of Consumer Product, Preferred & Personalization
di PT Bank CIMB Niaga Tbk (2019-2022) Head of Segment, Decision Management & Customer
Experience di PT Bank CIMB Niaga Tbk (2016-2019) Head of Network Development &
Customer Experience di PT Bank CIMB Niaga Tbk (2014-2016) Head of Service Quality &
Network Development di PT Bank CIMB Niaga Tbk (2011-2014) Senior Partner & Director di
PT I-Lead Indonesia (2005-2011) Sales & Distribution Planning Head di Citibank NA, Indonesia
(2001-2005)

Beliau meraih gelar Insead CIMB Leadership Program (2015) Master of Business
Administration dari National University of Singapore (2001) Sarjana Administrasi Bisnis dari
Universitas Indonesia (1998)




Serena Karlita Ferdinandus
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, 63 tahun.

Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak 31 Agustus 2012. Saat ini beliau juga
menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi PT Bank CIMB Niaga Tbk (sejak
Maret 2015), Ketua Komite Audit di PT CIMB Niaga Auto Finance (2012 - sekarang), Ketua
Komite Pengawasan Risiko di PT CIMB Niaga Auto Finance (2020 - sekarang), Anggota Komite
Audit di PT Elnusa Tbk (2020 - sekarang), Chief Audit Executive Kepala Divisi Internal Audit &
Risk Management di PT Ithaca Resources (2009 - sekarang), Direktur PT Putra Sleman
Sembada (2022 - sekarang).

Sebelumnya beliau menjabat sebagai Anggota Komite Manajemen Risiko PT Elnusa Tbk (2016
- 2020), Anggota Komite Audit PT Elnusa Tbk (2015 - 2016), Komisaris PT Anpa Internasional
(2012 - April 2018), Anggota Komite Audit PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (2009 - 2015),
Anggota Komite Audit (untuk 2 periode) PT Barito Pacific Tbk (2009-2013), Senior Vice
President Investment Banking Division di PT NC Securities (2002 - 2009), Vice President
Investment Banking Division dan Direct Investment Division di PT Danareksa (Persero) dan
PT Danareksa Finance (1996 - 2001), Manager Audit Division di Ernst & Young, Sarwoko &
Sandjaja di Indonesia (1986 - 1995) dan Ernst & Young, Dallas.

Meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang Akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun
1986.




                             99
Page 128
                             Hidayat Dardjat Prawiradilaga
                             Komisaris Independen

                             Warga Negara Indonesia, 70 tahun.

                             Menjabat sebagai Komisaris Independen Perusahaan sejak 24 September 2012. Sebelumnya
                             menjabat sebagai Advisor / Deputy Head Internal Audit Bank Resona Perdania (2009-2011),
                             Representative of Australian Institute of Management (AIM) General Manager (2004 -2006),
                             Senior Vice President / General Manager / Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank
                             Danamon (1999-2003) dan sebagai Pengawas Pemeriksaan Bank BUMN pada Badan
                             Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) (1976 – 1998).

                             Beliau meraih gelar Sarjanja Ekonomi di Bidang Akuntansi dari Institut Ilmu Keuangan (IIK)
                             pada tahun 1976. Sarjana Ekonomi di Bidang Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas
                             Trisakti pada tahun 1979, D4 di bidang Akuntansi dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
                             pada tahun 1981 dan gelar Master di bidang Bisnis Administrasi dari Claremont Graduate
                             School California, USA pada tahun 1991.


Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan Komisaris Perseroan adalah 3 (tiga) tahun.

Dalam melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi Dewan Komisaris, Perseroan dibantu oleh Komite Nominasi
dan Remunerasi yang membantu melakukan prosedur nominasi dan remunerasi. Struktur remunerasi Dewan
Komisaris terdiri dari honorarium, tunjangan, bonus/tantiem/insentif dan lain-lain. Adapun nilai remunerasi yang
dibayarkan kepada Dewan Komisaris untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 berada pada
rentang nominal di bawah Rp5 miliar.

Tidak ada kontrak terkait imbalan kerja untuk Dewan Komisaris setelah masa kerja berakhir.


Direksi

                             Ristiawan
                             Presiden Direktur *)

                             Warga Negara Indonesia, 47 tahun.

                             Menjabat sebagai Presiden Direktur Perusahaan sejak 10 Oktober 2017. Sebelum diangkat
                             menjadi Presiden Direktur, beliau menjabat sebagai Direktur Sales & Marketing Perseroan
                             (2016 -2017).

                             Sebelum bergabung di Perseroan, beliau menjabat sebagai Auto, Personal Loan Business &
                             Asset Product Sales Head Consumer Banking di PT Bank Cimb Niaga Tbk (2016), sebagai Head
                             Credit Card & Personal Loan Sales and Acquisition Management di PT Bank Permata Tbk
                             (2010 – 2012), Consumer Finance Sales Head di Citibank Indonesia (2006 – 2010) dan Senior
                             Manager - Branch Manager Bandung di GE Money Indonesia (1999 – 2006)

                             Beliau mendapat gelar Diploma di bidang Manajemen Proyek dari STIA LAN pada tahun 1997.

                             *) merangkap sebagai Direktur yang membawahi kepatuhan dan Unit Usaha Syariah Perseroan.




                                                              100
Page 129
M. Imron Rosyadi Nur, ST
Direktur

Warga Negara Indonesia, 42 Tahun.

Beliau menjabat sebagai Finance and Strategy Director Perseroan sejak tahun 2019. Sebelum
menjabat posisi tersebut, Beliau menjabat sebagai Head of Finance dan IT Perseroan di tahun
2019.

Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau menjabat sebagai Head of business analytics
& Segment di Standard Chartered Bank (2017 – 2019), Product and acquisition Head di PT
Bank CIMB Niaga Tbk (2013 – 2016), Product Manager di Citibank Indonesia (2010 – 2013)
dan sebagai Senior Researcher di The Boston Consulting Group (2005 – 2009).

Beliau memperoleh gelar sarjana di bidang Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung
pada tahun 2003.




Michael Angga
Direktur

Warga Negara Indonesia, 47 Tahun.

Diangkat sebagai Direksi Perseroan pada keputusan RUPST 1 April 2024.

Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau menjabat sebagai Sebagai Interim Cards and
Payment Head – Senior Vice President sejak Januari 2023 – 2024 dan Interim Corporate Card
Business Head di Bank UOB Indoesia. National Sales Head – Senior Vice President di Bank
UOB Indonesia, sejak November 2016 – 2024. Sebagai Head of Bancassurance – Vice
President di Chubb Life (sebelumnya ACE Life Assurance), sejak Desember 2015 – November
2016. Sebagai Head of Bancassurance Product, Portfolio & Business Analyst – VP di Bank
Danamon Indonesia, sejak Agustus 2013 – Desember 2015. Sebagai Head of Product
Marketing – Executive Manager di Cigna International (PT Asuransi Cigna), sejak Oktober
2010 – Agustus 2013. Sebagai Product Manager Citi Ready Credit – AVP di Citibank, N.A –
Global Consumer Group sejak Oktober 2009 – Oktober 2010. Sebagai Card Acquisition Policy
Head – AVP di Citibank, N.A – Global Consumer Group sejak Januari 2005 – Oktober 2009.
Sebagai Management Associate di Citibank N.A – Global Consumer Group sejak Agustus 2003
– Desember 2004.

Beliau memperoleh gelar MIT Sloan School of Management, Executive Education (Executive
Education) Indiana University, South Bend, Indiana, USA (MBA) Universitas Trisakti, Jakarta,
Indonesia (S1).




                            101
Page 130
                             Antonius Herdaru Danurdoro
                             Direktur

                             Warga Negara Indonesia, 53 Tahun.

                             Saat ini menjabat sebagai Credit & Risk Director Perseroan sejak tahun 2020. Sebelum
                             menjabat posisi tersebut, Beliau menjabat sebagai head of Credit & Risk Perseroan Oktober
                             2019 – 2020).

                             Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau menjabat sebagai Consumer and Business
                             Linkage Head (Senior Vice President) di JTrust Bank Indonesia (Februari 2018 – Oktober
                             2019), strategy and business development head (Executive Vice President) di Bank Andara
                             Indonesia (April 2016 – Januari 2018), sebagai Micro SME Director (Senior Vice President) di
                             Technobank Vietnam (Januari 2015 – Oktober 2015), Micro business and portfolio
                             management head (Senior Vice President) di BII Maybank Indonesia (Oktober 2013 - Februari
                             2015), retail risk policy and portfolio management head (senior vice president) di BII Maybank
                             Indonesia (September 2011 – Oktober 2013), Micro and retail banking credit and portfolio
                             head (vice president) di Bank Mandiri Indonesia (Februari – September 2011), Head
                             Consumer Risk Project for Indonesia (Senior Vice President) di Bank OCBC Indonesia (Januari
                             2008 – Maret 2009), Head of retail risk management (Vice President) di Bank Danamon
                             Indonesia (Juli 2007 – Januari 2008), Head of national Credit acceptance (Vice President) di
                             Bank Danamon Indonesia (Oktober 2006 – Juli 2007), Head of Automotive Risk Management
                             (Senior AVP) di Bank Danamon Indonesia (Januari 2005 – Oktober 2006), Head of Collection
                             Risk Management (AVP) di Bank Danamon Indonesia (Juni 2004 – Januari 2005), Collection
                             leadership and operation excellence head manager di GE Money Indonesia (Juni 2003 – Juni
                             2004) dan sebagai Risk management MIS and portfolio analytic manager di Citibank NA
                             Indonesia (Agustus 1997 – Juni 2003).

                             Beliau memperoleh gelar Teknik di bidang Kimia, dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
                             pada tahun 1997.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan Direksi Perseroan adalah 3 (tiga) tahun.

Dalam melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi Direksi, Perseroan dibantu oleh Komite Nominasi dan
Remunerasi yang membantu melakukan prosedur nominasi dan remunerasi. Struktur remunerasi Direksi terdiri
dari honorarium, tunjangan, bonus/tantiem/insentif dan lain-lain. Adapun nilai remunerasi yang dibayarkan
kepada Direksi untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 berada pada rentang nominal di
bawah Rp5 miliar.

Secara umum, Direksi bertanggung jawab dalam memimpin dan mengelola berbagai usaha untuk mencapai
obyektif Perseroan dan memastikan aset Perseroan digunakan dengan semestinya untuk kepentingan para
pemegang saham.

Direksi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan amanat Anggaran Dasar Perseroan, Kebijakan
Direksi dan juga kondisi-kondisi internal dan eksternal.

Penunjukkan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, serta
memenuhi ketentuan POJK No. 33/2014 dan POJK No. 29/2020, serta telah mendapatkan persetujuan penilaian
kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) berdasarkan POJK No. 27/2016, kecuali untuk anggota Direksi
atas nama Michael Angga dan Komisaris atas nama Noviady Wahyudi yang sampai dengan tanggal diterbitkan
Prospektus ini masih dalam proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan baru dapat
melaksanakan tugas serta fungsi dalam jabatannya setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan tersebut.

Sesuai dengan POJK No. 29/2020, bahwa seluruh Direksi Perseroan menetap di Indonesia dan tidak merangkap
jabatan sebagai direksi pada perusahaan lain.

Tidak ada kontrak terkait imbalan kerja untuk Direksi setelah masa kerja berakhir.




                                                         102
Page 131
Tidak terdapat hubungan keluarga antara anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Perseroan
pada saat Prospektus ini diterbitkan.

Tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan Direksi pada saat Prospektus ini
diterbitkan.

L. TATA KELOLA PERUSAHAAN

Perseroan senantiasa memperhatikan kepentingan setiap pemangku kepentingan berdasarkan asas kewajaran
dan kesetaraan sesuai dengan proporsi yang seharusnya guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Roadmap Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)

Perseroan telah menetapkan roadmap GCG yang disusun berdasarkan rencana perkembangan bisnis sebagai
bagian dari cita-cita menjadi perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia. Dari roadmap tersebut dapat
dilihat bahwa Perseroan saat ini telah berada pada tahapan pengembangan infrastruktur digital. Pencapaian
setiap tahapan dalam roadmap GCG menunjukkan semakin membaiknya pelaksanaan tata kelola di Perseroan
dari tahun ke tahun.

Komitmen Perseroan

Perseroan menyadari bahwa sebagai perusahaan pembiayaan, sangatlah penting bagi Perseroan untuk
melaksanakan bisnis yang bertanggung jawab dan terpercaya. Maka, senada dengan komitmen induk usaha
Perseroan yaitu PT Bank CIMB Niaga, Tbk (CIMB Niaga), Perseroan berkomitmen teguh untuk menjalankan
kegiatan usaha yang sehat, transparan dan profesional.

Untuk itu, Perseroan memastikan seluruh kegiatan operasional berlandaskan pada praktik GCG serta seluruh
peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dan Anggaran Dasar Perusahaan. Pelaksanaan praktik Tata Kelola Perusahaan bertujuan untuk meraih
kinerja yang optimal dan berkelanjutan, dengan berlandaskan pada etika tinggi serta kepatuhan terhadap setiap
perundangan yang mengikat bisnis Perseroan.

Prinsip Tata Kelola

Seluruh pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan mengakar pada 5 (lima) prinsip tata kelola, yaitu:

1.   Keterbukaan (transparency), yaitu Perseroan menjamin adanya keterbukaan dan objektivitas dalam
     melaksanakan proses pengambilan keputusan, serta menyediakan informasi material dan relevan mengenai
     Perseroan melalui sarana komunikasi yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan.

2.   Akuntabilitas (accountability), yaitu masing-masing organ tata Kelola memiliki kejelasan fungsi dan tanggung
     jawab sehingga Perseroan dapat beroperasi secara transparan, wajar, efektif dan efisien berdasarkan struktur
     organisasi yang berlaku.

3.   Tanggung Jawab (responsibility), yaitu Perseroan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan
     yang berlaku, khususnya terkait industri pembiayaan serta menegakkan nilai-nilai, etika, standar, prinsip dan
     praktik penyelenggaraan usaha yang sehat.

4.   Independensi (independency), yaitu kegiatan usaha Perseroan dikelola secara profesional tanpa dipengaruhi
     oleh segala bentuk benturan kepentingan, tekanan dan dominasi dari pihak manapun yang tidak sesuai
     dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip korporasi yang sehat.

5.   Kesetaraan dan kewajaran (fairness), yaitu Perseroan senantiasa memperhatikan kepentingan setiap
     pemangku kepentingan berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran sesuai dengan proporsi yang seharusnya
     guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.




                                                       103
Page 132
Struktur Tata Kelola
Struktur tata Kelola Perseroan adalah sebagai berikut:
1.   Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
     Merupakan organ tata kelola Perseroan tertinggi dengan kewenangan yang tidak diberikan kepada Direksi
     dan atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan.

2.   Dewan Komisaris
     Merupakan organ tata kelola Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau
     khusus sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta memberi nasihat dan arahan kepada Direksi.

3.   Direksi
     Merupakan organ tata kelola Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan
     Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan, serta mewakili
     Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar.

4.   Dewan Pengawas Syariah (DPS)
     Merupakan organ tata kelola Perseroan yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan terhadap
     penyelenggaraan kegiatan Perseroan sesuai dengan prinsip syariah, serta memiliki Piagam DPS sebagai
     acuan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Hingga saat ini, Perseroan melakukan penilaian atas penerapan tata kelola secara mandiri (self assessment)
dengan mengedepankan prinsip objektivitas. Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian diadopsi dari
PT Bank CIMB Niaga Tbk, dengan indikator utama yaitu:

     •   Struktur tata kelola
     •   Proses tata kelola
     •   Output tata kelola

DEWAN KOMISARIS

Dewan Komisaris merupakan organ tata kelola di Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan atas kebijakan
pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan dan
memberi nasihat kepada Direksi.

Kriteria Pengangkatan Dewan Komisaris

Penunjukan anggota Dewan Komisaris dilaksanakan oleh RUPS untuk masa jabatan 1 (satu) periode yaitu
terhitung sejak ditutupnya RUPS yang mengangkat anggota Dewan Komisaris tersebut sampai dengan ditutupnya
RUPS Tahunan yang ketiga berikutnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan anggota
Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu.

Seluruh Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi kriteria yang disyaratkan yakni sebagai berikut:
1. Memiliki akhlak dan moral yang baik.
2. Mampu melaksanakan tindakan hukum.
3. Tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah karena menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan
     pailit.
4. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan negara dalam waktu 5
     (lima) tahun sebelum pengangkatan.




                                                         104
Page 133
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris

Tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
   1. Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara independen.
   2. Dewan Komisaris wajib memastikan terselenggaranya pelaksanaan Good Corporate Governance dalam
      setiap kegiatan usaha Perseroan pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi, paling kurang harus
      diwujudkan dalam:

        a.     Melaksanakan tugas pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan
               pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan dan pemberian
               nasihat kepada Direksi
          b. Mengawasi Direksi Dalam Menjaga Keseimbangan Kepentingan Semua Pihak
          c. Menyusun Laporan Kegiatan Dewan Komisaris Yang Merupakan Bagian Dari Laporan Penerapan
               Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
          d. Memantau Efektifitas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
          e. Memberikan Persetujuan Dalam Hal DPS Memerlukan Bantuan Anggota Komite Yang Struktur
               Organisasinya Berada Di Bawah Dewan Komisaris; Dan
          f.   Memastikan Bahwa Direksi Telah Menindaklanjuti Temuan Audit Dan Rekomendasi Dari Satuan
               Kerja Audit Intern Perseroan, Auditor Eksternal, Hasil Pengawasan OJK Dan/Atau Hasil Pengawasan
               Otoritas Lain.
   3. Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai dengan
        kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
   4. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
   5. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya Dewan Komisaris wajib
        membentuk komite audit, komite pemantau risiko, komite remunerasi dan nominasi serta komite lainnya
        jika dibutuhkan.
   6. Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas
        dan tanggung jawabnya setiap akhir tahun buku.
   7. Dalam melakukan pengawasan Dewan Komisaris wajib mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi
       pelaksanaan kebijakan strategis Perseroan.
   8. Dalam melakukan pengawasan, Dewan Komisaris dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan kegiatan
       operasional Perseroan, kecuali:
          a. Pemberian fasilitas pembiayaan kepada pihak tertentu dalam jumlah tertentu sebagaimana diatur
              dalam ketentuan internal Perseroan; dan
          b. Hal-hal lain yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar Perseroan atau peraturan perundangan yang
              berlaku.
   9. Pengambilan keputusan oleh Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada butir (8), merupakan bagian
       dari tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris sehingga tidak meniadakan tanggung jawab Direksi atas
       pelaksanaan kepengurusan Perseroan.
   10. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris wajib
       membentuk Komite Audit.
   11. Dewan Komisaris wajib memastikan bahwa Komite Audit yang telah dibentuk sebagaimana dimaksud pada
       butir (10) menjalankan tugasnya secara efektif.
   12. Peraturan lebih lanjut mengenai Komite Audit sebagaimana dimaksud pada butir (10) akan dibahas lebih
       lanjut dalam Piagam Komite Audit.
   13. Dewan Komisaris wajib mengevaluasi, mengarahkan, dan memantau rencana pengembangan Teknologi
        Informasi dan kebijakan LJKNB terkait penggunaan Teknologi Informasi; dan
   14. Dewan Komisaris wajib mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi atas pelaksanaan kebijakan Manajemen
        Risiko paling sedikit 1 kali dalam 6 Bulan.




                                                    105
Page 134
Kewenangan Dewan Komisaris berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan

    1.  Dewan Komisaris berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris berhak memberhentikan untuk sementara
        anggota Direksi sesuai dengan ketentuan Pasal 106 ayat (1) UUPT, yaitu anggota Direksi dapat diberhentikan
        untuk sementara oleh Dewan Komisaris dengan menyebutkan alasannya. Untuk selanjutnya, mengacu pada
        pasal 106 ayat (4) UUPT yaitu: dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal
        pemberhentian sementara harus diselenggarakan RUPS, dan sesuai Pasal 106 ayat (6), RUPS mencabut atau
        menguatkan keputusan pemberhentian sementara tersebut.
    2. Dalam hal Dewan Komisaris melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan tertentu dan untuk
        jangka waktu tertentu berlaku ketentuan Pasal 118 ayat (2) UUPT yaitu: Dewan Komisaris yang dalam
        keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu melakukan tindakan pengurusan, berlaku semua ketentuan
        mengenai hak, wewenang dan kewajiban Direksi terhadap Perseroan dan pihak ketiga
    3. Dalam hal hanya ada seorang anggota Dewan Komisaris karena anggota lainnya berhalangan, segala tugas
        dan wewenang yang diberikan kepada Presiden Komisaris atau anggota Dewan Komisaris lainnya dalam
        Anggaran Dasar berlaku pula baginya
    4. Sebagaimana ditetaepkan dalam Pasal 11 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan: Direksi berhak mewakili
        Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, mengikat Perseroan
        dengan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan baik yang mengenai kepengurusan
        maupun kepemilikan, akan tetapi dengan pembatasan bahwa persetujuan Dewan Komisaris diperlukan
        dalam hal:
       a. Tindakan Direksi yang berdasarkan peraturan perundang-undangan disyaratkan adanya persetujuan
           Dewan Komisaris; atau
       b. tindakan Direksi yang tersebut di bawah ini yang mempunyai nilai melebihi satu jumlah dan/atau jangka
           waktu yang ditetapkan dalam kebijakan Perseroan disetujui oleh Dewan Komisaris sebagai berikut:
            -   Meminjam atau secara lain menyebabkan hutang Perseroan
            -   Membeli atau dengan cara lainnya memperoleh/mendapatkan barang tidak bergerak (termasuk hak
                atas tanah dan atau bangunan)
            -   Menjaminkan harta kekayaan Perseroan (tidak termasuk penjaminan yang dilakukan dalam rangka
                kegiatan usaha sehari-hari Perseroan, antara lain menjaminkan barang modal yang sedang menjadi
                objek pembiayaan investasi dan/atau piutang yang timbul dalam perjanjian pembiayaan multiguna
                atau perjanjian pembiayaan lainnya)
            -   Mendirikan atau turut serta mendirikan suatu usaha atau Perseroan baru untuk membeli saham
                Perseroan baru untuk membeli saham Perseroan lain baik di dalam maupun di luar negeri
            -   Mengadakan perjanjian kerjasama dengan pihak lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha
                Perseroan
         Persetujuan mana dibuktikan dengan diberikan persetujuan secara tertulis atau surat/dokumen yang
         bersangkutan ditandatangani oleh Dewan Komisaris
    5. Kewenangan dari Dewan Komisaris untuk menyetujui beberapa kebijakan Perseroan, mengacu pada
        ketetapan Otoritas yang berwenang.

Rapat Dewan Komisaris

POJK No. 30/2014 mengatur bahwa Dewan Komisaris Perseroan wajib menyelenggarakan rapat Dewan Komisaris
minimal 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan. Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
Perseroan mengadakan rapat Dewan Komisaris sebanyak 7 (tujuh) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:

                                                                            Rapat Dewan Komisaris
                                 Nama                                  Jumlah               Persentase
                                                                                Kehadiran
                                                                        Rapat                   (%)
 Lani Darmawan                                                            7         7          100%
 Koei Hwei Lien                                                           7         6           86%
 Cheong Chee Wai                                                          7         3           43%
 Serena Karlita Ferdinandus                                               7         6           86%
 Hidayat Dardjat Prawiradilaga                                            7         7          100%




                                                     106
Page 135
Pelatihan Dewan Komisaris

Perseroan berkomitmen penuh untuk mengembangkan kompetensi dan wawasan seluruh jajaran dalam
Perseroan, termasuk anggota Dewan Komisaris, melalui berbagai macam bentuk pelatihan. Berikut adalah daftar
pelatihan yang diikuti oleh anggota Direksi sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan:

           Nama               Tanggal Pelatihan                 Nama Pelatihan                Penyelenggara
                                                    Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UU
                                                       P2SK Dalam Rangka Penguatan
      Lani Darmawan           23 November 2023                                                 OJK Institute
                                                      Literasi, Inklusi, dan Pelindungan
                                                           Konsumen Confirmation
                                                     Seminar Nasional Era Baru Industri
      Koei Hwei Lien              6 Juni 2023                                                      APPI
                                                                  Pembiayaan
                                                     Seminar Nasional Era Baru Industri
                                  6 Juni 2023                                                      APPI
                                                                  Pembiayaan
  Serena K. Ferdinandus
                                                       Peran Audit Intern Masa Depan
                                 12 Juli 2023                                                       IAIB
                                                        Dalam Industri Jasa Keuangan
                                                    Seminar Online “Mengelola Risiko Di
                                 27 Juli 2022                                                  Webinar APPI
                                                           Tengah Ketidakpastian”
 Hidayat P. Prawiradilaga
                                                       Peran Audit Intern Masa Depan
                                 12 Juli 2023                                                       IAIB
                                                        Dalam Industri Jasa Keuangan
                                                    Seminar Internasional The Future of
     Cheong Chee Wai            1 Agustus 2023          Digitalization in Multifinance             APPI
                                                                    Industry

DIREKSI

Direksi merupakan organ tata kelola Perseroan yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan Perseroan secara
umum untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan, serta mewakili Perseroan
di dalam maupun luar pengadilan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan melalui keputusan RUPS.
Anggota Direksi Perseroan terdiri dari paling sedikit 3 (tiga) orang anggota, dan pada saat ini terdapat 4 (empat)
orang anggota Direksi. Seluruh anggota Direksi telah memenuhi kriteria yang disyaratkan Undang-Undang, POJK
dan Anggaran Dasar Perseroan.

Kriteria Pengangkatan Direksi

Agar diangkat menjadi anggota Direksi, seseorang mesti memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki akhlak dan moral yang baik,
2. Mampu melaksanakan tindakan hukum.
3. Tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah karena menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan
     pailit.
4. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan negara dalam waktu
     5 (lima) tahun sebelum pengangkatan. Persyaratan tersebut diatas wajib dipenuhi oleh seluruh anggota
     Direksi selama memangku jabatannya.




                                                       107
Page 136
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
Berdasarkan Piagam Direksi, Direksi memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1.    Direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kepengurusan Perseroan sesuai dengan maksud dan
      tujuan Perseroan.
2.    Direksi wajib mengelola Perseroan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur
      dalam Anggaran Dasar dengan tugas pokok Direksi adalah sebagai berikut:
      a. Memimpin dan mengurus Perseroan sesuai dengan tujuan Perseroan;
      b. Memelihara dan mengurus kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan;
      c. Menciptakan struktur pengendalian intern, menjamin terselenggaranya fungsi audit internal
           Perseroan dalam setiap tingkatan manajemen dan menindaklanjuti temuan audit internal Perseroan
           sesuai dengan kebijakan atau pengarahan yang diberikan Dewan Komisaris, yang demikian dalam
           rangka pengendalian umum sebagaimana ditetapkan oleh Perseroan.
3.    Kepengurusan dalam butir (1) dan (2) di atas wajib dilaksanakan oleh semua anggota Direksi dengan itikad
      baik, penuh tanggungjawab, dan kehati-hatian.
4.    Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai
      dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
5.    Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan Direksi wajib menyelenggarakan RUPS
      tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
6.    Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan itikad baik, penuh tanggung
      jawab, dan kehati-hatian.
7.    Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan Perseroan
      untuk kepentingan Perseroan Direksi dapat membentuk komite. Dalam hal dibentuk komite, Direksi wajib
      melakukan evaluasi terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
8.    Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan apabila yang
      bersangkutan bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 97 ayat
      3 UUPT.
9.    Anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian Perseroan yang disebabkan oleh
      kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya. Apabila dapat membuktikan:
       a. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya
       b. Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk
          kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan
       c. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan
          pengurusan yang mengakibatkan kerugian
       d. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.
10.   Direksi berwenang mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan.
11.   Anggota Direksi tidak berwenang mewakili Perseroan apabila:
       a. Terdapat perkara di pengadilan antara Perseroan dengan anggota Direksi yang bersangkutan dan
       b. Anggota Direksi yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang berbenturan dengan kepentingan
          Perseroan
12.   Dalam hal terdapat keadaan sebagaimana dimaksud pada butir 11, yang berhak mewakili Perseroan adalah:
       a. anggota Direksi lainnya yang tidak mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan
       b. Dewan Komisaris dalam hal seluruh anggota Direksi mempunyai benturan kepentingan dengan
          Perseroan
       c. Pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS dalam hal seluruh anggota Direksi atau Dewan Komisaris
          mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan
13.   Direksi wajib memastikan agar informasi mengenai perusahaan diberikan kepada Dewan Komisaris dan DPS
      secara tepat waktu dan lengkap, akurat dan relevan.
14.   Direksi Perusahaan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan peraturan
      internal lain dari Perusahaan dalam melaksanakan tugasnya;
15.   Direksi Perusahaan wajib membantu dan menyediakan fasilitas dan/atau sumber daya untuk kelancaran
      pelaksanaan tugas dan wewenang Organ Perusahaan dan DPS.
16. Direksi wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada pemegang saham melalui Rapat
      Umum Pemegang Saham (“RUPS”).




                                                     108
Page 137
17.   Direksi bertanggung jawab atas setiap informasi yang menyangkut Perseroan yang disampaikan kepada
      publik oleh Perseroan.
18.   Direksi wajib membuat:
      a. Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus (jika ada), Risalah RUPS dan Risalah Rapat Direksi;
      b. Laporan Tahunan dan Dokumen Keuangan Perseroan;
      c. Memelihara seluruh daftar, risalah dan dokumen Perseroan sebagaimana dimaksud di atas.
19.   Direksi wajib lulus penilaian kemampuan dan kepatutan sebelum menjalankan tugas dan fungsinya.
20.   Direksi wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif, termasuk penerapan manajemen risiko dalam
      penggunaan teknologi informasi.
21.   Direksi memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan kebijakan dan prosedur terkait
      penyelenggaraan Teknologi Informasi yang memadai dan mengomunikasikannya secara efektif, baik pada
      satuan kerja penyelenggara maupun pengguna Teknologi Informasi.
22.   Direksi bertanggung jawab dalam memastikan :
      a. Teknologi Informasi yang digunakan Perusahaan dapat mendukung perkembangan usaha Perusahaan,
          pencapaian tujuan bisnis Perusahaan dan kelangsungan pelayanan terhadap konsumen Perusahaan;
      b. Kecukupan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terkait dengan penyelenggaraan
          dan penggunaan Teknologi Informasi;
      c. Ketersediaan sistem pengelolaan pengamanan informasi yang efektif dan dikomunikasikan kepada
          satuan kerja pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi;
      d. Penerapan proses manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi dilaksanakan secara
          memadai dan efektif;
      e. Kebijakan dan prosedur Teknologi Informasi diterapkan secara efektif pada satuan kerja
          penyelenggara dan pengguna Teknologi Informasi;
      f. Terdapat sistem pengukuran kinerja proses penyelenggaraan Teknologi Informasi.
Kewenangan Direksi
Dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Piagam Direksi merumuskan kewenangan yang
dimiliki oleh Direksi yaitu:
1. Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Perseroan dalam
    melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Perseroan dalam mencapai maksud dan tujuannya
2. Setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya dengan
    mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
3. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala
    kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan segala
    tindakan baik yang mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, akan tetapi dengan pembatasan bahwa
    persetujuan Dewan Komisaris diperlukan dalam hal:
    a. tindakan Direksi yang berdasarkan peraturan perundangan-undangan disyaratkan adanya persetujuan
          Dewan Komisaris; atau
    b. tindakan Direksi yang tersebut di bawah ini yang mempunyai nilai melebihi suatu jumlah dan/atau jangka
          waktu yang ditetapkan dalam kebijakan Perseroan disetujui oleh Dewan Komisaris, sebagai berikut:
           a) Meminjam atau secara lain menyebabkan hutang Perseroan
           b) Membeli atau dengan cara lainnya memperoleh/mendapatkan barang tidak bergerak (termasuk
               hak atas tanah dan atau bangunan)
           c) Menjual atau dengan cara lain memindahkan barang tidak bergerak (termasuk hak atas tanah dan
               atau bangunan)
           d) Menjaminkan harta kekayaan Perseroan (tidak termasuk penjaminan yang dilakukan dalam rangka
               kegiatan usaha sehari-hari Perseroan, antara lain menjaminkan Barang Modal yang sedang menjadi
               objek pembiayaan investasi dan atau piutang yang timbul dari perjanjian pembiayaan multiguna
               atau perjanjian pembiayaan lainnya)
           e) Mendirikan atau turut serta mendirikan suatu usaha atau perusahaan baru atau membeli saham
               perusahaan lain baik di dalam maupun di luar negeri
         f)   Mengadakan perjanjian kerjasama dengan pihak lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha
              Perseroan




                                                    109
Page 138
     Persetujuan dimana dibuktikan dengan diberikannya persetujuan secara tertulis atau surat/dokumen yang
     bersangkutan ditandatangani oleh Dewan Komisaris.
4.   Keterlibatan Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada ayat 3 pasal ini tidak meniadakan tanggung jawab
     Direksi atas pelaksanakaan kepengurusan Perseroan
5.   Perbuatan hukum untuk mengalihkan kekayaan atau menjadikan jaminan hutang kekayaan perseroan yang
     merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan yang didasarkan nilai buku sesuai neraca yang
     terakhir disahkan oleh RUPS, dalam 1 transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain atau tidak yang
     terjadi dalam jangka waktu 1 tahun buku, harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari RUPS
     a.   RUPS dimaksud harus dihadiri atau diwakili para pemegang yang memiliki paling sedikit ¾ bagian dari
          jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh paling sedikit ¾ bagian dan jumlah
          seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS
     b.   Dalam hal kuorum kehadiran dalam RUPS dimaksud tidak tercapai maka dapat diadakan RUPS kedua
          yang harus dihadiri atau diwakili para pemegang saham yang memiliki paling sedikit 2/3 dari seluruh
          saham dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh paling sedikit ¾ bagian dari jumlah seluruh suara
          yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS
     c.   Ketentuan harus adanya persetujuan dari RUPS sebagai dimaksud dalam ayat ini tidak berlaku terhadap
          tindakan pengalihan atau penjaminan kekayaan perseroan yang dilakukan oleh Direksi sebagai
          pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan sebagai dimaksud dalam Pasal 3 Anggaran Dasar ini
6.   Presiden Direktur berhak dan berwenang untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
7.   Dalam hal Presiden Direktur tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun juga, hal mana tidak perlu
     dibuktikan pada pihak ketiga, maka seorang anggota Direksi lainnya berhak dan berwenangan bertindak
     untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
8.   Direksi untuk perbuatan tertentu berhak pula mengangkat seorang atau lebih sebagai wakil atau kuasanya
     dengan memberikan kepadanya kekuasaan yang diatur dalam surat kuasa.
9.   Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan oleh RUPS dan wewenang tersebut oleh
     RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris.
10. Dalam hal Perseroan mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan pribadi seorang
    anggota Direksi, maka Perseroan akan diwakili oleh anggota Direksi lainnya dan dalam hal Perseroan
    mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan seluruh anggota Direksi, maka dalam hal
    ini Perseroan diwakili oleh Dewan Komisaris.

Rapat Direksi

POJK No. 30/2014 mengatur bahwa Direksi Perseroan wajib menyelenggarakan rapat Direksi minimal
1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan. Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan
mengadakan rapat Direksi sebanyak 34 (tiga puluh empat) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:

                                                                                        Rapat Direksi
                          Nama
                                                                Jumlah Rapat            Kehadiran            Persentase (%)
 Ristiawan                                                            34                    25                     74%
 Danis V. Bimawan*)                                                   34                    21                     62%
 M. Imron Rosyadi Nur, ST                                             34                    33                     97%
 Kurniawan Kartawinata                                                34                    21                     62%
 Antonius Herdaru Danurdoro                                           34                    29                     85%
Keterangan:
*) Berdasarkan dengan akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT CIMB Niaga Auto Finance No. 14 Tanggal 15
September 2023 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan; Danis V. Bimawan tidak menjabat sebagai
Direksi Perseroan efektif tanggal 9 Agustus 2023.




                                                               110
Page 139
Pelatihan Direksi

Perseroan senantiasa mendorong seluruh anggota Direksi untuk terus meningkatkan kompetensi, kapabilitas,
serta wawasannya agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan optimal sesuai dengan dinamika
perkembangan usaha. Kendati Perseroan tidak memiliki kebijakan khusus yang mengatur mengenai pelatihan,
Perseroan memberikan kesempatan yang seluasluasnya kepada seluruh anggota Direksi untuk mengembangkan
kompetensinya. Berikut adalah daftar pelatihan yang diikuti oleh anggota Direksi sampai dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023:

          Nama               Tanggal Pelatihan                    Nama Pelatihan                   Penyelenggara
                                                   Seminar Nasional "Tantangan Pembiayaan di
                              31 Januari 2023                                                          APPI
                                                                   Tahun Politik"
                                6 Juni 2023       Seminar Nasional Era Baru Industri Pembiayaan        APPI
                                                  International Seminar "Multifinance Indonesia:
        Ristiawan
                                                     Welcoming The Great Opportunities After
                             15 Desember 2023           Pandemic" ( A Seminar or Director,             APPI
                                                  Commissioner, Controlling Share Holder, Sharia
                                                      Supervisory Board & Foreign Employee)
                                6 Juni 2023       Seminar Nasional Era Baru Industri Pembiayaan        APPI
  M. Imron Rosyadi Nur
                              3 Oktober 2023         Seminar Nasional Economic Outlook 2024            APPI
                                6 Juni 2023       Seminar Nasional Era Baru Industri Pembiayaan        APPI
                                                    Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UU P2SK
 Kurniawan Kartawinata
                             23 November 2023      Dalam Rangka Penguatan Literasi, Inklusi, dan       APPI
                                                       Pelindungan Konsumen Confirmation
    Danis V Bimawan             6 Juni 2023       Seminar Nasional Era Baru Industri Pembiayaan        APPI
   Antonius Herdaru           1 Agustus 2023      Seminar Nasional Era Baru Industri Pembiayaan        APPI
      Danurdoro               3 Oktober 2023      Seminar Nasional Era Baru Industri Pembiayaan        APPI


KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Sesuai dengan POJK No. 34/2014 dan POJK No. 29/2020, Perseroan membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi
sesuai dengan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan yang berlaku efektif tanggal 1 Oktober 2020
untuk mendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam menetapkan nominasi dan remunerasi kepada
Dewan Komisaris dan Direksi. Komite Nominasi dan Remunerasi telah memiliki Piagam Komite Nominasi dan
Remunerasi tanggal 26 September 2023.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, komposisi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai
berikut:

Ketua                : Hidayat Dardjat Prawiradilaga
Anggota              : Lani Darmawan
Anggota              : Dedy Halim

Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai Komite Nominasi dan Remunerasi:

Ketua            :    Hidayat D. Prawiradilaga
                      Uraian mengenai riwayat hidup Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi telah dicantumkan
                      pada Bab VIII Prospektus ini.

Anggota          :    Lani Darmawan
                      Uraian mengenai riwayat hidup Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi telah
                      dicantumkan pada Bab VIII Prospektus ini.




                                                         111
Page 140
Anggota        :   Dedy Halim
                   Warga Negara Indonesia, berusia 46 tahun. Beliau meraih gelar Sarjana dari Universitas
                   Gunadarma pada tahun 1997. Diangkat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi,
                   saat ini beliau tidak memiliki rangkap jabatan selain menjadi Anggota Komite Nominasi dan
                   Remunerasi. Beliau merupakan HR Service Division Head dan menjabat sejak tahun 2017.
                   Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan/atau
                   pemegang saham utama lainnya.

Komite Nominasi dan Remunerasi memiliki tugas dan tanggung jawab di bawah ini, yang termasuk namun tidak
terbatas pada:
1. Terkait dengan fungsi Nominasi:
    a. Menyusun dan memberikan rekomendasi terkait kebijakan nominasi, terkait program pengembangan
       kemampuan dan evaluasi kinerja.
    b. Membantu Dewan Komisaris dalam pelaksanaan evaluasi kinerja anggota Dewan Komisaris, DPS, Direksi.

2. Terkait dengan fungsi Remunerasi:
    a. Memberikan rekomendasi terkait kebijakan remunerasi.
    b. Melakukan evaluasi atas kebijakan remunerasi dan memastikan kebijakan remunerasi telah sesuai dengan
        ketentuan.
    c. Melakukan evaluasi kinerja Komite Remunerasi dan masing-masing anggota Komite Remunerasi secara
        berkala sesuai dengan kebijakan internal yang berlaku.

Dalam hal anggota Komite Nominasi dan Remunerasi memiliki benturan kepentingan dengan usulan yang
direkomendasikan, maka dalam usulan tersebut wajib diungkapkan adanya benturan kepentingan serta
pertimbangan-pertimbangan yang mendasari usulan tersebut. Selain itu, Komite Nominasi dan Remunerasi juga
melakukan evaluasi kinerja secara berkala sesuai kebijakan Perseroan.

Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Komite Nominasi dan Remunerasi telah
melaksanakan rapat sebanya 2 (dua) kali.

KOMITE AUDIT

Sesuai dengan POJK No. 55/2015 dan POJK No. 29/2020, Perseroan membentuk Komite Audit sesuai dengan
Berita Acara Rapat Dewan Komisaris pada tanggal 21 September 2022 dengan masa jabatan terhitung sejak
tanggal 21 September 2022 untuk mengawasi dan mengevaluasi proses pelaporan keuangan. Komite Audit terdiri
dari seorang Komisaris Independen sebagai Ketua Komite dan pihak independen yang memiliki keahlian di bidang
keuangan dan akuntansi. Komite Audit telah memiliki Piagam Komite Audit yang termaktub dalam Piagam Komite
Audit (Audit Committee Charter 2021) tanggal 1 Oktober 2021.

Baik Ketua maupun anggota Komite Audit yang menjabat di Perseroan adalah independen yang tidak mempunyai
hubungan afiliasi dengan pemegang saham. Berikut adalah komposisi Komite Audit Perseroan:

Ketua          :   Serena Karlita Ferdinandus
Anggota        :   Hidayat Dardjat Prawiradilaga
Anggota        :   Sjahfiri Gaffar

Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai Komite Audit:
Ketua            : Serena Karlita Ferdinandus
                     Uraian mengenai riwayat hidup Ketua Komite Audit telah dicantumkan pada Bab VIII
                     Prospektus ini.

Anggota        :   Hidayat Dardjat Prawiradilaga
                   Uraian mengenai riwayat hidup Anggota Komite Audit telah dicantumkan pada Bab VIII
                   Prospektus ini.




                                                    112
Page 141
Anggota        :   Sjahfiri Gaffar
                   Warga Negara Indonesia, berusia 70 tahun. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari
                   Universitas Indonesia pada tahun 1979 dan Master of Science pada tahun 1979 dan Master
                   of Science di bidang Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 2006. Beliau memiliki
                   rangkap jabatan yaitu menjadi Anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan. Beliau juga
                   pernah menjabat sebagai Konsultan di PT Energy Resources Indonesia, anggota Tim Pengelola
                   yang ditunjuk oleh BPPN untuk PT Bank Tamara Tbk dan PT Bank Bali Tbk, Head of Operation
                   di PT Bank Commonwealth dan anggota Direksi pada PT Bank Agro Niaga Tbk.
Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris
terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris, membantu Dewan
Komisaris atas tanggung jawab pengawasannya, termasuk mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian
Komisaris dan melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan tugas Dewan Komisaris, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau
     pihak otoritas, seperti laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
     Perusahaan.
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-
     undangan di bidang Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan
     kegiatan Perseroan dalam hal Perseroan menjadi Emiten atau Perusahaan Publik.
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan
     atas jasa yang diberikan,
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukkan Akuntan yang didasarkan pada
     independensi, ruang lingkup penugasan, dan biaya-biayanya.
5. Membuat laporan atas hasil evaluasi Komite Audit terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas
     informasi keuangan historis tahunan oleh akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik, paling lama
     6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir.
6. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
     tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal.
7. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika
     Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris.
8. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan.
9. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
     kepentingan Perseroan dan
10. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit mempunyai wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses dokumen, data, dan informasi Perseroan tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
    Perseroan lainnya yang diperlukan.
2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit
    internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit.
3. Melibatkan pihak independen di luar Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya
    (jika diperlukan).
4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Komite Audit memfokuskan kegiatan untuk
melakukan evaluasi atas hal-hal sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan
    Komite telah menelaah kualitas, integritas dan transparansi atas laporan keuangan 31 Desember 2023
    (diaudit). Komite Audit juga menelaah kebijakan dan praktek akuntansi penting yang dianut Perseroan serta
    area pertimbangan yang signifikan yang mempengaruhi secara material hasil yang dilaporkan. Tidak terdapat
    perbedaan pendapat yang belum terselesaikan antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikan
    dan/atau pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan. Laporan
    keuangan 31 Desember 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
    (yang terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024 telah berganti nama menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
    - firma anggota jaringan global PwC) yang laporannya tertanggal 14 Maret 2024 menyatakan bahwa laporan
    keuangan tersebut disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi




                                                    113
Page 142
     Keuangan Indonesia. Komite, sepanjang pengetahuannya, tidak melihat adanya kesalahan penyajian yang
     material atas laporan keuangan tersebut di atas. Komite meyakini bahwa laporan keuangan tersebut telah
     disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan memenuhi peraturan tentang
     penyajian dan pengungkapan laporan keuangan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
2.   Kepatuhan terhadap hukum dan regulasi
     Komite telah mengkonfirmasi Direksi Perseroan, legal/corporate affairs, auditor internal dan PwC terkait
     dengan kepatuhan Perseroan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku. Semua pihak menyatakan bahwa,
     tidak melihat adanya ketidakpatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku. Komite menyatakan,
     sepanjang pengetahuan terbaiknya, tidak mengetahui adanya ketidakpatuhan terhadap hukum dan regulasi.
3.   Auditor Internal
     Komite Audit berkomunikasi secara reguler dengan Auditor Internal mengenai ruang lingkup rencana
     kerjanya tahun 2023, pelaksanaannya dan hasil temuan serta tindak lanjut tim auditor internal. Beberapa
     kelemahan telah ditemukan oleh Auditor Internal Perusahaan dan/atau Grup, PwC dan pihak lainnya
     disepanjang pemeriksaannya dan Komite telah turut memonitor inisiatif perbaikan oleh manajemen atas
     temuan tersebut. Komite melihat adanya upaya yang berkesinambungan dari manajemen untuk
     meningkatkan kegiatan tata kelola yang baik dan Komite telah memberikan arahan yang diperlukan dalam
     peningkatan kinerjanya.
4.   Manajemen Risiko
     Berdasarkan diskusi dengan Direksi/manajemen dan Divisi Risk Management, auditor internal dan auditor
     eksternal, Komite dapat mengkonfirmasi bahwa sistem pengawasan internal, kepatuhan dan manajemen
     resiko pada Perseroan cukup memadai untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko-risiko tersebut secara
     semestinya. Komite Audit juga menelaah dan memberikan saran kepada Direksi dan Dewan Komisaris bila
     mengetahui adanya potensi benturan kepentingan Perseroan. Perseroan juga telah memiliki Komite
     Pemantau Risiko yang bertugas membantu Dewan Komisaris dalam:
     1. Melakukan evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan
       Perseroan.
     2. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas komite Manajemen Risiko dan satuan kerja
       manajemen risiko.
5.   Komite Nominasi dan Remunerasi
     Perseroan juga telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi yang membantu Dewan Komisaris
     dalam melakukan evaluasi dan rekomendasi terkait kebijakan nominasi dan menyusun dan memberikan
     rekomendasi terkait dengan kebijakan remunerasi.
6.   Auditor Eksternal
     Komite Audit bersama manajemen/Direksi mengadakan pertemuan dengan tim PwC pada tanggal
     12 Maret 2024 terkait Presentasi Temuan Final Audit untuk laporan keuangan Perusahaan tanggal
     31 Desember 2023 (diaudit). Dalam pertemuan tersebut, Komite menelaah tanggung jawab Akuntan Publik
     PwC, independensi dan obyektifitas, susunan tim audit, rencana audit dan audit timetable, ketaatan atas
     penerapan PSAK/IFRS yang baru serta isu-isu utama yang ditemukan auditor eksternal Perseroan. Komite
     memonitor secara periodik rotasi Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik sebagaimana diatur dalam
     peraturan yang berlaku. Komite menyimpulkan bahwa PwC independen dalam melakukan pemeriksaan
     laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023. Komite beranggapan bahwa biaya audit PwC wajar
     dan kualifikasi, rotasi akuntan publik serta kinerja telah dilakukan dengan baik. Komite akan
     merekomendasikan PwC sebagai eksternal auditor untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan
     Perseroan di tahun 2024 yang selaras dengan penunjukan PwC sebagai eksternal auditor di perusahaan
     induk.
Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Komite Audit telah menyelenggarakan rapat
sebanyak 12 (dua belas) kali dengan frekuensi kehadiran sebagai berikut:
                                                             Jumlah         Jumlah             Tingkat
                 Nama                      Jabatan
                                                              Rapat        Kehadiran        Kehadiran (%)
 Serena Karlita Ferdinandus           Ketua                    12             12                100%
 Hidayat Dardjat Prawiradilaga        Anggota                  12             12                100%
 Sjahfiri Gaffar                      Anggota                  12             12                100%




                                                     114
Page 143
KOMITE PEMANTAU RISIKO
Sesuai dengan POJK No. 29/2020, Perseroan membentuk Komite Pemantau Risiko sesuai dengan Surat
Pembentukan Komite Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi dan Nominasi oleh Dewan Komisaris PT CIMB
Niaga Auto Finance tanggal 1 Oktober 2020 dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam
memelihara, memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memelihara dan/atau
meningkatkan tingkat kesehatan Perseroan. Berikut adalah komposisi Komite Pemantau Risiko Perseroan sampai
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023:
Ketua           :    Serena Karlita Ferdinandus
Anggota         :    Sjahfiri Gaffar
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai Komite Pemantau Risiko:
Ketua            : Serena Karlita Ferdinandus
                     Uraian mengenai riwayat hidup Ketua Komite Pematau Risiko telah dicantumkan pada Bab
                     VIII Prospektus ini.
Anggota         :    Sjahfiri Gaffar
                     Uraian mengenai riwayat hidup Anggota Komite Pemantau Risiko telah dicantumkan pada
                     part Komite Audit.
Tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko adalah antara lain:
1. Melakukan evaluasi mengenai kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dan pelaksanaan kebijakan
   Perseroan.
2. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan satuan kerja manajemen
   risiko.
3. Mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dalam hal manajemen risiko
   lainnya.
4. Menyusun pedoman dan tata tertib kerja komite (piagam), dan melakukan review sesuai kebutuhan atau
   paling sedikit tiga tahun sekali.
5. Wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris dari waktu ke waktu,
   seperti melakukan evaluasi atas rekomendasi Direksi atas usulan pembagian dividen.
6. Memelihara dan memantau Tingkat Kesehatan CNAF serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk
   memelihara dan/atau meningkatkan Tingkat Kesehatan CNAF.
Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Komite Pemantau Risiko telah
melaksanakan sejumlah tugas seperti berikut ini:
1. Komite Pemantau Risiko telah memantau dan mengevaluasi seluruh kinerja perusahaan dalam hal
    management portfolio yang dilakukan selama tahun 2023;
2. Komite Pemantau Risiko telah memantau dan mengevaluasi seluruh kegiatan operational risk dan mitigasi
    risiko operasional yang dilakukan selama tahun 2023;
3. Komite Pemantau Risiko telah memantau dan mengevaluasi seluruh policy perusahaan yang dikeluarkan
    selama tahun 2023;
4. Komite Pemantau Risiko telah memantau dan mengevaluasi untuk semua jenis risiko yang dikelola oleh CNAF.
5. Komite Pemantau Risiko telah memantau Tingkat Kesehatan CNAF serta mengambil langkah-langkah yang
    diperlukan untuk memelihara dan/atau meningkatkan Tingkat Kesehatan CNAF.
6. Komite Pemantau Risiko telah memastikan penerapan Manajemen Risiko telah memadai sesuai dengan
    karakteristik, kompleksitas, dan profil Risiko CNAF.
7. Komite Pemantau Risiko telah memastikan penerapan ManajemenRisiko terintegrasi telah memadai sesuai
    dengan karakteristik, kompleksitas usaha dan konlomerasi keuangan.
8. Komite Pemantau Risiko telah melakukan evaluasi terhadap implementasi Rencana Aksi (Recovery Plan)
Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Komite Pemantau Risiko telah
menyelenggarakan rapat internal seperti yang tercantum di tabel berikut:
                                                              Jumlah       Jumlah             Tingkat
                    Nama                      Jabatan
                                                               Rapat      Kehadiran        Kehadiran (%)
 Serena Karlita Ferdinandus             Ketua                   11           11                100%
 Sjahfiri Gaffar                        Anggota                 11           11                100%




                                                        115
Page 144
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Dewan Pengawas Syariah (“DPS”) merupakan organ tata kelola Perseroan yang berfungsi melakukan pengawasan
terhadap penyelenggaraan kegiatan Unit Usaha Syariah Perseroan agar senantiasa sesuai dengan prinsip syariah.
Berikut adalah DPS Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT CIMB Niaga Auto Finance No. 111 tanggal 6 April 2023, dibuat oleh Theresia Trisnaning, S.H., M.Kn., Notaris di
Tangerang Selatan dan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT CIMB Niaga Auto
Finance No. 01 tanggal 6 Februari 2024, dibuat oleh Shasa Adisa Putrianti, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang
Selatan:
DPS                              :   Dr. Jaenal Effendi, S.Ag, MA
                                 :   Rini Fatma Kartika
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai DPS:
Dr. Jaenal Effendi, S.Ag, MA
Warga Negara Indonesia, 49 tahun. Beliau diangkat menjadi Anggota DPS Perusahaan sejak 6 Februari 2024.
Beliau meraih gelar Sarjana di bidang Studi Agama Islam dari Institut Agama Islam Tribakti, Magister di bidang
Ekonomi Syariah dari UIN Syarif Hidayatullah, dan gelar Doktor di bidang Islamic Micro Finance dari University of
Georg August, Goettingen, Germany. Sebelum bergabung dengan Perusahaan, beliau pernah menjabat sebagai
Anggota DPS PT MNC Guna Usaha Indonesia (UUS) sejak Juni 2016, Anggota DPS PT Asuransi Jiwa Manulife
Indonesia (UUS) sejak April 2018. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Sekretaris 2 Masyarakat Ekonomi Syariah,
Sekretaris BIdang IKNB Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Ketua DPS PT
KDB Tifa Finance, Anggota DPS di PT Reasuransi Syariah Indonesia, dan Direktur Kerjasama Institut Pertanian
Bogor.
Rini Fatma Kartika
Warga Negara Indonesia, 52 tahun. Beliau diangkat menjadi Anggota DPS Perusahaan sejak 6 Desember 2023.
Beliau meraih gelar Sarjana di bidang Peradilan Agama dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Magister di bidang
Hukum Islam dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan gelar Doktor di bidang Ekonomi Islam dari UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta. Saat ini beliau menjabat sebagai Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah
Jakarta, Anggota DPS di PT Sun Life Financial Indonesia, Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis
Ulama Indonesia, Wakil Rektor 3 Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Anggota DPS di PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk.
DPS memberikan nasihat dan rekomendasi atas pelaksanaan bisnis Unit Usaha Syariah Perseroan yang
disampaikan dalam namun tidak terbatas pada rapat DPS. Beberapa rekomendasi yang telah disampaikan selama
2023 adalah:
1. DPS Perseroan memberikan arahan untuk diversifikasi produk Syariah
2. DPS melihat perkembangan trend dan pasar serta komunitas Syariah yang menjadi potensi pertumbuhan
    bisnis Syariah Perseroan.
POJK No. 30/2014 mengatur bahwa DPS wajib menyelenggarakan rapat minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu)
tahun. Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, DPS telah mengadakan rapat
sebanyak 2 (dua ) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:

                                                                              Jumlah              Jumlah                  Tingkat
                    Nama                                Jabatan
                                                                               Rapat             Kehadiran               Kehadiran
 Dr. Jaenal Effendi, S.Ag, MA*)                         Anggota                  0                   0                     100%
 Rini Fatma Kartika                                     Anggota                  2                   2                     100%
Keterangan:
*) pengangkatan baru dilakukan pada tanggal 6 Februari 2024 sesuai dengan akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang
Saham PT CIMB Niaga Auto Finance No. 01 tanggal 6 Februari 2024, dibuat oleh Shasa Adisa Putrianti, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang Selatan
sehingga belum mengikuti rapat

Seluruh anggota DPS memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk memperluas wawasannya mengenai seluk beluk
pembiayaan syariah agar dapat memberikan rekomendasi dan pandangan yang sesuai kepada Perseroan,
sehingga Perseroan senantiasa mematuhi setiap ketentuan yang berlaku atas penyaluran pembiayaan syariah.




                                                                    116
Page 145
UNIT AUDIT INTERNAL
Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 56/2015, Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal
dan mengangkat Tunto Hardani sebagai Kepala Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
CNAF/BOD/SRT/V/24/127 tanggal 27 Mei 2024, yang telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris Perseroan.
Penunjukkan tersebut telah dilaporkan kepada OJK secara khusus dan tersendiri sesuai POJK 56/2015. Perseroan
memiliki Piagam Audit Internal yang berlaku sejak 3 Maret 2022 yang telah ditetapkan oleh Direksi Perseroan dan
telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan.
Unit Audit Internal merupakan organ tata kelola yang bertugas untuk menjaga seluruh perencanaan, regulasi dan
semua kebijakan Perseroan agar visi, misi dan tujuan Perseroan dapat tercapai. Unit Audit Internal berfungsi
untuk memberikan keyakinan dan konsultasi yang bersifat independen dan objektif untuk meningkatkan nilai dan
memperbaiki operasional Perseroan melalui pendekatan yang sistematis. Hal ini dilakukan dengan cara
mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola Perseroan.
Unit Audit Internal memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan rencana audit internal
tahunan serta menguji dan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan pengendalian internal dalam hal keuangan,
akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi dan kegiatan lainnya.
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai Unit Audit Internal:
Tunto Hardani
Kepala Divisi Unit Audit Internal
Warga Negara Indonesia, 50 tahun. Beliau meraih gelar Sarjana Manajemen Keuangan dari Universitas Trisakti
pada tahun 1997 dan Magister di bidang Finance & Capital Market dari Universitas Sahid pada tahun 2001. Beliau
memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
1996 – 2002              : Relationship Officer di PT Bank Tiara Asia Tbk
2002 – 2006              : Senior Relationship Officer di PT OCBC NISP Tbk
2007 – 2018              : Berbagai posisi di Bank CIMB Niaga, termasuk pada Divisi Audit Internal sebagai
                           Auditor Treasury, Auditor Head Office, Operation Audit Area Head dan terakhir
                           sebagai Head Office 1 – Audit Head

SEKRETARIS PERUSAHAAN

Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 35/2014, Direksi Perseroan telah melakukan
pengangkatan     berdasarkan  Surat   Pemberitahuan     Perubahan    Sekretaris    Perusahaan    nomor
CNAF/BOD/SRT/III/20/111 tanggal 18 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Direksi PT CIMB Niaga Auto Finance
Nomor: CNAF/BOD/SRT/III/20/108 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan PT CIMB Niaga Auto Finance
tanggal 16 Maret 2020.

Perseroan memiliki fungsi Sekretaris Perusahaan yang bertindak sebagai pejabat penghubung (liaison officer)
antara Perseroan dan seluruh pemangku kepentingannya, terutama pemegang saham dan regulator.

Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai Sekretaris Perusahaan:

Lusiantini
Sekretaris Perusahaan
Warga Negara Indonesia. Beliau memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:

2000 – 2010      :   Senior Manager Sales Center of Excellent di GE Money
2010 – 2012      :   Direct Sales Acquisition Management Head di PT Bank Permata Tbk
2013 – 2019      :   Product & Marketing Division Head di PT Bank CIMB Niaga Tbk
2018 – 2019      :   Pension Loan Business Head Product dan Marketing Division Head di PT Bank
                     CIMB Niaga Tbk
2020 – sekarang :    Corporate and Marketing Communication Division Head dan Sekretaris
                     Perusahaan PT CIMB Niaga Auto Finance




                                                      117
Page 146
Adapun tugas dan tanggung jawab pokok Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut :
1. Mengikuti perkembangan peraturan dan ketentuan yang berlaku bagi perusahaan pembiayaan serta
   mensosialisasikannya kepada Dewan Komisaris, Direksi dan pemangku kepentingan lainnya.
2. Menjadi penghubung antara Perseroan dan pemegang saham, regulator dan pemangku kepentingan lainnya.
3. Memonitor dan memberikan masukan atas kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan dan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku.
4. Mengkoordinasikan dan menghadiri rapat Dewan Komisaris, Direksi dan management meeting lainnya, serta
   memastikan rapat tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku.
5. Memastikan bahwa penyampaian laporan Perseroan kepada regulator dan pemangku kepentingan lainnya
   telah akurat dan tepat waktu.
6. Memelihara dan menjalin komunikasi dengan pemegang saham, regulator, publik dan pemangku
   kepentingan lainnya.

Untuk tahun 2022 sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Sekretaris Perusahaan
mengikuti pelatihan Corporate Secretary Menghadapi Bisnis Global pada tanggal 2 November 2023 yang
diselenggarakan oleh PT. Golden Regency Consulting.

Berikut ini adalah alamat korespondensi Sekretaris Perusahaan:

Jl. Bintaro Utama 9 Blok B9/I no. 15, Pondok Pucung,
Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan 15229.
Tel: (021) 2788 1800, Fax: -
Website: www.cnaf.co.id
Email: corsec.cnaf@cnaf.co.id

M. MANAJEMEN RISIKO

Perseroan senantiasa melakukan evaluasi atas rencana dan tindak lanjut analisa risiko yang dibuat oleh Unit Usaha
serta melakukan pembahasan dengan menajemen Perseroan untuk mencari alternatif penyelesaian terbaik untuk
risiko-risiko yang dihadapi unit usaha tersebut. Di bawah ini adalah mitigasi atas risiko-risiko usaha
Perseroan, yaitu :

1. Mitigasi Risiko Pembiayaan / Risiko Kredit
   -    Melakukan identifikasi dan pengukuran risiko kredit berdasarkan indikator-indikator yang relevan
   -    Mengembangkan indikator pengukuran risiko kredit
   -    Memantau penerapan kebijakan atas penyaluran kredit yang berlaku
   -    Melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan sesuai dengan kondisi terkini dan proyeksi kondisi
        yang akan datang yang mungkin akan dihadapi oleh Perseroan
   -    Penerapan Application Score dalam proses pengambilan keputusan kredit.
   -    Pengelolaan proses collection yang intensif dan efektif, diantaranya penggunaan sistem yang terpusat
        untuk pendistribusian account dan monitoring produktifitas yang ketat.

2. Mitigasi Risiko Operasional
   -    mengembangkan mekanisme manajemen risiko operasional secara struktural diantaranya implementasi
        RCSA (Risk Control Self Assessment), KRI (Key Risk Indicator), CIM (Control Issue Management)
   -    meningkatkan budaya risiko (risk culture) di internal Perseroan
   -    peningkatan kemampuan perseroan dalam pengelolaan sistem informasi dan antisipasi terhadap
        serangan siber
   -    implementasi sistem deteksi fraud, dan penguatan kerangka Anti Fraud Management untuk memitigasi
        kejadian fraud
   -    pelaksanaan uji Business Continuity Plan (BCP) secara berkala untuk kesiapan menghadapi kejadian risiko
        operasional.




                                                       118
Page 147
3. Mitigasi Risiko Likuiditas
   -    melakukan pemantauan risiko likuiditas mempertimbangkan risk tolerance dan dampak terhadap
        permodalan dengan memperhatikan perubahan internal dan eksternal.
   -    melakukan analisa kemungkinan dampak berbagai skenario yang berbeda atas posisi likuiditas.
4. Mitigasi Risiko Strategis
   -    melakukan pengawasan secara aktif dalam proses pengelolaan risiko strategis
   -    mengembangkan proses perbaikan dalam hal continuous improvement melalui konsep PDCA (Plan, Do,
        Check, Action) sebagai bagian dari proses memastikan jalannya bisnis strategi
   -    membentuk Operation Governance di Kantor Pusat.
   -    proses pemeriksaan secara berkala ke setiap cabang yang dilakukan oleh Internal Audit
   -    menempatkan PIC DCO/QA dan Credit Analyst sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab terpisah dan
        bersifat independen dari Fungsi Sales & Marketing
5. Mitigasi Risiko Pasar
   -    Melakukan perumusan penetapan tingkat suku bunga yang dilakukan secara reguler setiap bulan melalui
        Bussiness Committee Meeting dengan BOD dan disampaikan pula dalam BOC Meeting.
   -    terus berupaya untuk memperbaiki strategi penentuan harga (strategic pricing) dengan
        memperhitungkan faktor profil risiko per kategori portfolio
   -    terus mengembangkan metode Risk Based Pricing agar lebih sistematis dan terstruktur
   -    pengkajian ulang secara berkala oleh Satuan Kerja Internal Audit (SKAI) Perseroan sebagai pihak internal
        terkait kecukupan pelaksanaan pengelolaan risiko pasar
   -    Pemantauan risiko pasar oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR)
6. Mitigasi Risiko Hukum
   -    pengawasan aktif terhadap risiko hukum melalui Legal Compliance & Anti Fraud Management yang
        berada di bawah supervisi Direktur Utama secara langsung.
   -    selalu mengikuti perubahan atas setiap perundangan yang berlaku dan memastikan seluruh kegiatan
        usaha Perseroan berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
   -    mengembangkan kebijakan dan prosedur baru terkait dengan risiko hukum dan litigasi yang sejalan
        dengan kebijakan dan prosedur di Perusahaan Induk
    -   mengembangkan fungsi Anti Fraud Management & Risk Control Unit di bawah koordinasi Chief Legal
        Compliance & Anti Fraud Management
    -   melakukan sosialisasi atas kebijakan dan prosedur baru terkait risiko hukum secara reguler
    -   pengkajian risiko hukum yang selalu dilakukan secara berkala oleh Divisi Legal & Litigation
7. Mitigasi Risiko Kepatuhan
   -    menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran atas peraturan dari regulator
   -    rapat komite manajemen risiko diadakan setiap bulan membahas perubahan terkait dengan peraturan
        dari regulator
   -    melakukan review atas setiap kebijakan internal yang dimiliki dan melakukan penyesuaian atas kebijakan
        tersebut sesuai dengan regulasi baru yang dikeluarkan oleh regulator secara reguler
   -    mengembangkan aktivitas regulatory compliance yang merupakan bagian dari compliance matrix
        program
8. Mitigasi Risiko Reputasi
   -    meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada nasabah
   -    memiliki kebijakan Service Level Agreement (SLA), di mana tanggapan atas keluhan maupun masukan
        nasabah harus dilakukan paling lama dalam tiga hari kerja
   -    membentuk customer service unit dan hot line service untuk menampung seluruh keluhan dan masukan
        dari nasabah
   -    Pelatihan atas personil customer service unit dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan
        pengetahuan customer service
   -    National Operation Division bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pemantauan
        terhadap keluhan yang dilakukan nasabah maupun pemberitaan negatif mengenai Perseroan di media
        massa dan sosial media




                                                      119
Page 148
N. SUMBER DAYA MANUSIA

Perseroan sangat menyadari bahwa kesuksesan usaha yang dijalankan tidak terlepas dari peran serta sumber
daya manusia yang ada. Oleh karenanya, pengembangan kualitas sumber daya manusia selalu menjadi salah satu
prioritas dalam agenda bisnis Perseroan. Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
Perseroan mempekerjakan 596 karyawan tetap, 290 karyawan kontrak dan 55 karyawan dalam masa percobaan.

Tabel berikut ini menunjukkan komposisi karyawan tetap menurut jenjang jabatan, usia, jenjang pendidikan,
aktivitas utama dan status untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:

Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan

 Keterangan                                              31 Desember 2023             31 Desember 2022
 Manajemen Senior                                                       40                          32
 Manajemen Madya                                                       105                         100
 Manajemen Junior                                                      220                         207
 Staf                                                                  572                         480
 Jumlah                                                                941                         824

Komposisi Karyawan Menurut Usia

 Keterangan                                              31 Desember 2023             31 Desember 2022
 > 46 tahun                                                           107                           65
 > 41 – 45 tahun                                                      182                          164
 > 36 – 40 tahun                                                      249                          238
 > 31 – 35 tahun                                                      194                          175
 > 25 – 30 tahun                                                      173                          156
 < 25 tahun                                                            36                           26
 Jumlah                                                               941                          824

Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan

 Keterangan                                              31 Desember 2023             31 Desember 2022
 Strata 2- Strata 3                                                    24                           12
 Strata 1                                                             680                          607
 Diploma 1-Diploma 3                                                   96                           94
 < SMA                                                                141                          111
 Jumlah                                                               941                          824

Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama

 Keterangan                                              31 Desember 2023             31 Desember 2022
 Collection & Recovery                                                298                          268
 Corporate                                                             34                           26
 Credit & Risk                                                         91                           92
 Finance & Strategy                                                    61                           52
 Legal Compliance & AFM                                                54                           40
 Operation                                                            168                          150
 Sales & Acquisition                                                  191                          161
 Syariah                                                               44                           35
 Jumlah                                                               941                          824




                                                   120
Page 149
Komposisi Karyawan Menurut Status

 Keterangan                                                   31 Desember 2023        31 Desember 2022
 Tetap                                                                     290                     179
 Kontrak                                                                   596                     589
 Masa Percobaan                                                             55                      56
 Jumlah                                                                    941                     824

Karyawan kontrak yang dimiliki Perseroan bukan merupakan karyawan outsource, melainkan karyawan kontrak
yang statusnya akan diubah menjadi karyawan tetap setelah melewati masa waktu tertentu.
Tenaga Kerja Asing
Saat ini Perseroan tidak memiliki tenaga kerja asing.
Program Pelatihan & Pendidikan
Perseroan melakukan pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan melalui pelaksanaan
berbagai program yang terstruktur secara tahunan. Beberapa kegiatan pengembangan sumber daya manusia
yang dilakukan Perseroan adalah:
1. Pembentukan Management Development Program (MDP) yaitu sebuah program yang dididik secara
   komprehensif dan dikhususkan dalam bidang inovasi untuk mendukung bisnis.
2. Pembentukan Metode Pelatihan E-Learning yaitu sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik
   untuk mendukung belajar mengajar dengan media internet, jaringan komputer maupun perangkat mobile.
3. Pembentukan Training Center yang dapat mendukung pelatihan baik secara offline maupun online yang
   dilengkapi dengan sarana belajar mengajar interaktif.

Sampai dengan tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan telah memfasilitasi karyawan untuk
mengikuti berbagai program pengembangan kompetensi, baik secara internal dan eksternal. Beberapa pelatihan
yang dilakukan adalah:

 Nama Pelatihan                                                                              Kategori
 Program Development:
 - Management Development Program                                                            Internal
 - MT Finance & Strategy                                                                     Internal
 - Sales Manager Development Program                                                         Internal
 - Operation Manager Development Program                                                     Internal
 Workshop:
 - Workshop Masterclass EPICC and Cascading CNAF                                             Internal
 - Workshop CNAF Leader                                                                      Internal

 Nama Pelatihan                                                                              Kategori
 Training:
 - Training Public Speaking                                                                  Eksternal
 - Training Talent Management (HR)                                                           Eksternal
 - Training Indonesia IT Conference & Penerima Penghargargaan IITA-V-23                      Eksternal
 - Training Effective Communication                                                          Eksternal
 - Training Excel Basic & Intermediate                                                       Eksternal
 Sertifikasi:
 - Sertifikasi Ahli Pembiayaan                                                               Eksternal
 - Sertifikasi Managerial                                                                    Eksternal
 - Sertifikasi Penagihan                                                                     Eksternal




                                                        121
Page 150
     Seminar
     - Seminar Internal & External Dispute Resoluion (APPI)                                           Eksternal
     - Seminar Nasional Era Baru Industri Pembiayaan (APPI)                                           Eksternal
     - Seminar Internasional The Future of Digitalization in Multifinance Industry                    Eksternal
     - Seminar Pengalihan dan Pengakuan Sertifikasi Managemen Risiko                                  Eksternal
     - Seminar Nasional Digital Transformastion for Finansial Industries                              Eksternal

Perseroan menganggarkan biaya training untuk pengembangan karyawan. Sampai dengan tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 biaya training untuk pengembangan karyawan adalah masing-
masing sebesar Rp6.476 juta dan Rp5.376 juta. Persentase biaya training untuk pengembangan karyawan untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah 1,28% dan 1,15%
dari laba sebelum pajak penghasilan.

Kesejahteraan Karyawan (Fasilitas dan Benefit Lainnya)

Perseroan selalu melakukan peninjauan pengupahan secara periodik, serta memperhatikan dan mematuhi
pemberlakuan ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan oleh Pemerintah.

1.     Program BPJS Pemerintah yang meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan Kesehatan, Jaminan Pensiun
2.     Fasilitas kesehatan di luar BPJS yang meliputi rawat jalan, rawat inap, melahirkan dan penggantian Kacamata.
3.     Vehicle Ownership Program, yaitu program kepemililikan kendaraan bermotor untuk karyawan seperti Motor
       dan Mobil.
4.     Asuransi Jiwa dan Asuransi Kecelakaan.
5.     Program Dana Pensiun.

Fasilitas yang diberikan kepada karyawan sudah sesuai dengan kompetensi/kualifikasi karyawan serta sesuai
dengan peraturan Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi.

Serikat Pekerja

Perseroan tidak memiliki serikat pekerja yang dibentuk oleh karyawan Perseroan.

Pegawai Berkeahlian Khusus

Perseroan tidak memiliki pegawai yang memiliki keahlian khusus di bidangnya yang dengan ketidakberadaannya,
akan menggangu kelangsungan kegiatan operasional/usahanya.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Perjanjian yang melibatkan karyawan dan
manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program
kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris

Program Kepemilikan Saham PT CIMB Niaga Auto Finance

Perseroan telah mengadakan dan merampungkan program kepemilikan saham Perseroan yang melibatkan
manajemen dan karyawan dari Perseroan dan CIMB Niaga Group yang telah diimplementasikan melalui Akta
No. 5/2022 (“Program Kepemilikan Saham”). Tujuan Program Kepemilikan Saham ini adalah untuk memberikan
kesempatan kepada pihak karyawan dan manajemen dari Perseroan serta CIMB Niaga Group untuk ikut memiliki
saham Perseroan yang diberikan dalam bentuk penghargaan (reward) jangka panjang atas kontribusinya kepada
Perseroan. Melalui Program Kepemilikan Saham ini diharapkan akan dapat menimbulkan rasa memiliki yang tinggi
terhadap Perseroan sehingga meningkatkan motivasi dan kinerja dari setiap manajemen dan karyawan. Program
Kepemilikan Saham dilakukan dengan menawarkan saham Perseroan sejumlah 400.000 (empat ratus ribu) saham
baru, dengan nilai nominal setiap saham sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu Rupiah), yang ditawarkan kepada
dan telah diambil bagian seluruhnya oleh 25 (dua puluh lima) pihak yang terdiri dari 24 (dua puluh empat) orang




                                                         122
Page 151
yang berasal dari pihak manajemen dan karyawan Perseroan dan CIMB Niaga Group sejumlah total 384.000
lembar saham, serta 1 (satu) pihak yaitu Koperasi Karyawan PT CIMB Niaga Auto Finance Sejahtera sejumlah
16.000 lembar saham. Selanjutnya berdasarkan akta 12 tanggal 8 Juni 2023 dan akta No. 4 tanggal 10 November
2023, sejumlah 20,000 saham yang dipegang oleh 2 (dua) orang yang memegang saham Perseroan berdasarkan
Program Kepemilikan Saham telah dialihkan kepada Koperasi Karyawan PT CIMB Niaga Auto Finance Sejahtera.

O. ASURANSI

Perseroan telah melakukan perlindungan asuransi atas kelangsungan kegiatan usaha Perseroan dengan rincian
sebagai berikut:

       Jenis Asuransi, Nomor dan Jangka                                                                                    Premi/
No.                                                   Objek Pertanggungan                    Nilai Pertanggungan (Rp)                         Penanggung
                     Waktu                                                                                              Kontribusi (Rp)
         Polis Asuransi Gempa Bumi No.    Kantor yang berlokasi di Jl. MT Haryono No.07
        12.400.0010.25957 dengan masa      RT.10, Kel. Gunung Bahagia, Kec. Balikpapan
 1.                                                                                              127.015.871,88           95.261,90       PT Asuransi Sinar Mas
       pertanggunan 1 Maret 2024 s/d 1                         Selatan,
                   Maret 2025                            Kota Balikapapan
                                          Kantor yang berlokasi di Jl. Batununggal Indah
                                            IV No. 15, Kel. Batununggal, Kec. Bandung            356.869.223,79           678.051,52      PT Asuransi Sinar Mas
                                                        Kidul, Kota Bandung
                                           Kantor yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani KM.
                                            9.6, Kel. Mandar Sari, Kec. Kertak Hanyar,
                                                                                                 221.389.042,82           166.041,78      PT Asuransi Sinar Mas
                                                             Kabupaten
                                                     Banjar, Kalimatan Selatan
                                            Kantor yang berlokasi di Ruko Kesambi
                                                                                                 214.026.390,76           214.026,39      PT Asuransi Sinar Mas
                                          Regency Blok KR 5 Jl. Raya Kesambi, Cirebon

                                          Kantor yang berlokasi di Rukan Pertokoan Niti
                                           Mandala, Renon NO. 3A, Jalan Raya Puputan             355.380.292,46           508.193,81      PT Asuransi Sinar Mas
                                                           Denpasar
                                           Kantor yang berlokasi di Jl. Margonda Raya
                                                                                                 154.268.368,31           220.603,76      PT Asuransi Sinar Mas
                                                     No. 120, Beji, Depok
                                          Kantor yang berlokasi di Jl. RS Fatmawati NO.
                                          10 RT 001/ RW 003, Kelurahan Cilandak Barat,           178.193.705,40           254.816,99      PT Asuransi Sinar Mas
                                              Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan

                                           Kantor yang berlokasi di Jl. DI. Panjaitan N0.
                                            112 RT 37 Kel. Jelutung Kec. Kebun Handil            260.426.597,42           260.426,59      PT Asuransi Sinar Mas
                                                               Jambi


                                           Kantor yang berlokasi di Ruko Gajah Mada
                                             Square Blok. A.11. Jl. Gajah Mada, Kel.             229.839.625,30           328.670,66      PT Asuransi Sinar Mas
                                              Kaliwates, Kab.Jember, Jawa Timur


                                          Kantor yang berlokasi di Jl. Pahlawan Revolusi
                                              No.68 kel. Klender, Kec. Duren Sawit,              248.278.715,56           355.038,56      PT Asuransi Sinar Mas
                                                           Jakarta Timur
                                             Kantor yang berlokasi di Ruko Courtyard
                                          "Galuh Mas" Blok 7A NO C9 C10, Desa Puseur
                                                                                                 160.014.293,91           160.014,29      PT Asuransi Sinar Mas
                                          Jaya, Kec. Teluk Jambe Timur Karawang, Jawa
                                                               Barat
                                           Kantor yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta
                                                                                                 207.455.852,20           207.455,85      PT Asuransi Sinar Mas
                                          No..150C, Desa Sukorejo, Kec. Ngasem, Kediri
                                          Kantor yang berlokasi di Rukan Kelapa Gading
                                           Square Blok C-6 Jl. Boulevard Barat, Kelapa           155.523.366,03           222.398,41      PT Asuransi Sinar Mas
                                                      Gading, Jakarta Utara
                                           Kantor yang berlokasi di Jl. MT Haryono No.
                                                                                                 277.336.238,35           526.938,85      PT Asuransi Sinar Mas
                                            127, Kel. Bende, Kec. Kadia, Kota Kendari
                                          Kantor yang berlokasi di Pertokoan Jl. A. Yani
                                          Blok A-6 dan A-7, kel. Getas pejaten, Kec. Jati,       231.639.360,90           331.244,28      PT Asuransi Sinar Mas
                                                           kota, Kudus
                                          Kantor yang berlokasi di Jl. Wolter Monginsidi
                                           No.21D dan 21E, kel. Gotong Royong, Kec.              179.485.786,22           256.664,67      PT Asuransi Sinar Mas
                                             Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung
                                            Kantor yang berlokasi di Alauddin Plaza, Jl.
                                           Sultan Alauddin Blok SH No. 10 Gunung Sari            363.674.276,53           276.392,45      PT Asuransi Sinar Mas
                                                      Rappocini, Makassar

                                            Kantor yang berlokasi di Komplek Ruko S.
                                           Parman Megah Kav. B2 No. 56, Jl. Letjend S.
                                                                                                 230.148.428,13           230.148,42      PT Asuransi Sinar Mas
                                                            Parman,
                                                       Blimbing, Malang


                                          Kantor yang berlokasi di Jl. 17 Agustus No.34
                                                                                                 197.680.535,70           282.683,17      PT Asuransi Sinar Mas
                                                A, Telling Atas, Wanea, Manado




                                                                                 123
Page 152
      Jenis Asuransi, Nomor dan Jangka                                                                                    Premi/
No.                                                  Objek Pertanggungan                    Nilai Pertanggungan (Rp)                         Penanggung
                   Waktu                                                                                               Kontribusi (Rp)

                                            Kantor yang berlokasi di Jl. Gagak Hitam
                                             Ringroad No. 17, Tanjung Rejo, Medan               274.255.140,86           392.184,85      PT Asuransi Sinar Mas
                                                       Sunggal, Medan

                                          Kantor yang berlokasi di Jl. Khatib Sulaiman
                                         No. 47D & 47E, Kel. Lolong Belati, Kec. Padang
                                                                                                239.868.109,51           455.749,41      PT Asuransi Sinar Mas
                                                             Utara,
                                                         Kota Padang

                                         Kantor yang berlokasi di Jl. Basuki Rahmat No.
                                             43 RT 025 RW 010 Kel. Pahlawan Kec.                312.139.082,30           312.139,08      PT Asuransi Sinar Mas
                                                    Kemuning, Palembang

                                         Kantor yang berlokasi di Jl. Bau Massepe No.
                                         398A, Kel. Mallusetasi ,Kec. Ujung Kota, Pare          265.571.576,48           265.571,57      PT Asuransi Sinar Mas
                                                             Pare


                                           Kantor yang berlokasi di JL Paus No. 9-H,
                                           Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan                422.910.189,34           604.761,57      PT Asuransi Sinar Mas
                                              Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru


                                         Kantor yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani Komp.
                                                                                                350.312.980,15           262.734,73      PT Asuransi Sinar Mas
                                                Mega Mall Blok E/10, Pontianak


                                         Kantor yang berlokasi di Komplek Pertokoan
                                         Purwokerto Citywalk Blok A NO. 5A & 5B, Jl.
                                          H. R. Bunyamin, Kel. Bancarkembar, Kec.               219.216.811,96           219.216,81      PT Asuransi Sinar Mas
                                          Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas
                                                         Purwokerto

                                         Kantor yang berlokasi di Jl. KH. Wahid Hasyim
                                         No.016 RT. 014, Kel. Sempaja, Kec. Samarinda
                                                                                                226.204.377,10           169.653,28      PT Asuransi Sinar Mas
                                                            Utara,
                                                          Samarinda


                                          Kantor yang berlokasi di Jl. Pemuda 21B, Kel.
                                                                                                307.081.060,70           307.081,06      PT Asuransi Sinar Mas
                                         Pandan Sari Kec. Semarang Tengah, Semarang


                                          Kantor yang berlokasi di Ruko Pucangsawit
                                          (UNS), JL. IR. Sutami No. 82A, Pucangsawit,           162.905.227,40           232.954,47      PT Asuransi Sinar Mas
                                                     Jebres, Surakarta, Solo


                                         Kantor yang berlokasi di Jl. Jendral Sudirman
                                          No. 57 A RT 01 RW 05, Kel. Sriwedari Kec.
                                                                                                205.747.112,70           390.919,51      PT Asuransi Sinar Mas
                                                       Gunung Puyuh,
                                                          Sukabumi


                                             Kantor yang berlokasi di Jl. Mayjend
                                         Sungkono No. 149-151, Ruko Rich Place Blok
                                                                                                486.358.164,26           486.358,16      PT Asuransi Sinar Mas
                                          R-22 & R-26, Kel. Dukuh Pakis, Kec. Dukuh
                                                       Pakis, Surabaya


                                          Kantor yang berlokasi di Jl. Bintaro Utama 9
                                         Blok B9/I , No. 15, Bintaro Jaya SEKTOR IX Kel.
                                                                                                125.395.916,63           179.316,16      PT Asuransi Sinar Mas
                                         Pondok Pucung, Kec. Pondok Aren, Tangerang
                                                  Selatan (Cabang Tangerang)


                                         Kantor yang berlokasi di Ruko Nirmala Square
                                              Blok A NO 11, Jl. Yos Sudarso, Kel.
                                                                                                187.875.068,79           187.875,06      PT Asuransi Sinar Mas
                                                      Mintaragen, Kec.
                                                   Tegal Timur, Kota Tegal


                                         Kantor yang berlokasi di Ruko Casablanca No.
                                                                                                181.268.633,54           259.214,14      PT Asuransi Sinar Mas
                                               1, Jl. Ring Road Utara Yogyakarta


                                         Kantor yang berlokasi di Jl. Falatehan I No. 10,
                                          Kel. Melawai, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta            786.291.455,00          1.124.396,78     PT Asuransi Sinar Mas
                                                           Selatan


                                           Kantor yang berlokasi di PT NTT Indonesia
                                            Nexcenter, Jl. Kuningan Barat Raya No.8,
                                                           RT.6/RW.3,                          15.738.262.539,00       22.505.715,43     PT Asuransi Sinar Mas
                                           Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan,
                                                         Jakarta Selatan




                                                                                124
Page 153
       Jenis Asuransi, Nomor dan Jangka                                                                                      Premi/
No.                                                       Objek Pertanggungan                  Nilai Pertanggungan (Rp)                           Penanggung
                    Waktu                                                                                                 Kontribusi (Rp)

                                                Kantor yang berlokasi di Gedung Ghra CNI
                                                 Jl. Wolter Monginsidi No. 88 J RT 1 RW 4
                                                                                                   557.967.637,50           797.893,72       PT Asuransi Sinar Mas
                                                     Perogogan, Kec. Kebayoran Baru,
                                                             Jakarta Selatan


                                              Kantor yang berlokasi di Graha Telkomsigma
                                                 D/H German Centre 3rd Floor. JL Kapt             1.698.300.000,00         2.428.569,00      PT Asuransi Sinar Mas
                                              Subijanto DJ. Bumi Serpong Damai Tangerang


         Polis Asuransi Gempa Bumi No.
      PIF2300147, yang telah diperpanjang     Gedung yang berlokasi di Jl. Bintaro Utama 9
            dengan Renewal Slip No.              Blok B9/I No.15, Bintaro Jaya Sektor IX                                                    PT Asuransi Tugu Pratama
2                                                                                                  14,474,359,017.-        17,643,583.-
      019/R/02/SHR-ATPI/VI/2024 dengan        Kelurahan Pondok Pucung, Kec. Pondok Aren,                                                          Indonesia Tbk
      masa pertanggungan 29 Mei 2024 s/d               Tangerang Selatan. 15229
                   29 Mei 2025

        Polis Asuransi Gempa Bumi No.          Gedung yang berlokasi di Surya Square CBD
           PIF2300205, dengan masa               Bintaro Jaya, Sektor VII, Jalan Boulevard                                                  PT Asuransi Tugu Pratama
3                                                                                                  2.356.975.645.-         3.616.173.-
       pertanggungan 3 Agustus 2023 s/d        Bintaro Jaya, No. D05, PD Jaya, Kec. Pondok                                                        Indonesia Tbk
                3 Agustus 2024                Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15220.

       Polis Asuransi Property All Risk No.
      PIF2300146 yang telah diperpanjang      kerusakan material kantor yang terletak di Jl.
            dengan Renewal Slip No.           Bintaro Utama 9 Blok B9/I No.15, Bintaro Jaya                                                 PT Asuransi Tugu Pratama
4                                                                                                  14.474.359.017,-        13.189.823,-
      018/R/02/SHR-ATPI/VI/2024 dengan          Sektor IX Kelurahan Pondok Pucung, Kec.                                                           Indonesia Tbk
      masa pertanggungan 29 Mei 2024 s/d         Pondok Aren, Tangerang Selatan. 15229
                  29 Mei 2025

       Polis Asuransi Property All Risk No.    Kerusakan material kantor: Jl. MT. Haryono
       12.400.0010.25876, dengan masa            No.07 RT.10, Kel. Gunung Bahagia, Kec.
5                                                                                                  127.015.871,88           46.767,24        PT Asuransi Sinar Mas
        pertanggungan 1 Maret 2024 s/d                    Balikpapan Selatan,
                  1 Maret 2025                             Kota Balikapapan


                                               Kerusakan material kantor: Jl. Batununggal
                                                 Indah IV No. 15, Kel. Batununggal, Kec.           356.869.223,79           131.399,24       PT Asuransi Sinar Mas
                                                     Bandung Kidul, Kota Bandung


                                               Kerusakan material kantor: Jl. Ahmad Yani
                                              KM. 9.6, Kel. Mandar Sari, Kec. Kertak Hanyar,
                                                                                                   221.389.042,82           81.515,44        PT Asuransi Sinar Mas
                                                               Kabupaten
                                                   Banjar, Propinsi Kalimatan Selatan


                                                Kerusakan material kantor: Ruko Kesambi
                                                                                                   214.026.390,76           78.804,51        PT Asuransi Sinar Mas
                                               Regency Blok KR 5 Jl. Raya Kesambi Cirebon


                                              Kerusakan material kantor: Rukan Pertokoan
                                                Niti Mandala, Renon No. 3a, Jalan Raya             355.380.292,46           130.851,02       PT Asuransi Sinar Mas
                                                         Puputan, Denpasar


                                              Kerusakan material kantor: Jl. Margonda Raya
                                                                                                   154.268.368,31           56.801,61        PT Asuransi Sinar Mas
                                                         No. 120, Beji, Depok


                                               Kerusakan material kantor: Jl. RS Fatmawati
                                               No. 10 RT 001/ RW 003, Kelurahan Cilandak           178.193.705,40           65.610,92        PT Asuransi Sinar Mas
                                               Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan


                                               Kerusakan material kantor: Jl. DI. Panjaitan
                                              No. 112 RT 37 Kel. Jelutung Kec. Kebun Handil        260.426.597,42           95.889,07        PT Asuransi Sinar Mas
                                                                  Jambi

                                              Kerusakan material kantor: Ruko Gajah Mada
                                                 Square Blok. A.11. Jl. GAJAH Mada, Kel.           229.839.625,30           84.626,95        PT Asuransi Sinar Mas
                                                   Kaliwates, Kab. Jember, Jawa Timur


                                                 Kerusakan material kantor: Jl. Pahlawan
                                              Revolusi No.68 Kel. Klender, Kec. Duren Sawit,       248.278.715,56           91.416,22        PT Asuransi Sinar Mas
                                                              Jakarta Timur


                                               Kerusakan material kantor: Ruko Courtyard
                                              "Galuh Mas" Blok 7a No C9 C10 Desa Puseur
                                                                                                   160.014.293,91           58.917,26        PT Asuransi Sinar Mas
                                              Jaya, kec Teluk Jambe Timur Karawang, Jawa
                                                                 Barat.


                                              Kerusakan material kantor: Jl. Soekarno Hatta
                                                                                                   207.455.852,20           76.385,24        PT Asuransi Sinar Mas
                                              no.150C, Desa Sukorejo, Kec. Ngasem, Kediri




                                                                                   125
Page 154
      Jenis Asuransi, Nomor dan Jangka                                                                                   Premi/
No.                                                  Objek Pertanggungan                   Nilai Pertanggungan (Rp)                         Penanggung
                   Waktu                                                                                              Kontribusi (Rp)

                                           Kerusakan material kantor: Rukan Kelapa
                                           Gading Square Blok C-6 Jl Boulevard Barat           155.523.366,03           57.263,70       PT Asuransi Sinar Mas
                                                 Kelapa Gading, Jakarta Utara


                                         Kerusakan material kantor: JL. MT Haryono
                                                                                               277.336.238,35           102.115,20      PT Asuransi Sinar Mas
                                         No. 127 Kel. Bende, Kec. Kadia, Kota Kendari


                                          Kerusakan material kantor: Pertokoan Jl. A.
                                         Yani Blok A-6 dan A-7, Kel. Getas Pejaten, Kec.       231.639.360,90           85.289,61       PT Asuransi Sinar Mas
                                                        Jati, Kota Kudus



                                            Kerusakan material kantor: Jl. Wolter
                                         Monginsidi No. 21E, Kel. Gotong Royong, Kec.          179.485.786,22           66.086,66       PT Asuransi Sinar Mas
                                           Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung,



                                         Kerusakan material kantor: Alauddin Plaza, Jl.
                                          Sultan Alauddin Blok SH No.10, Gunung Sari           363.674.276,53           133.904,86      PT Asuransi Sinar Mas
                                                     Rappocini, Makassar


                                         Kerusakan material kantor: Komplek Ruko S.
                                          Parman Megah Kav B2 No. 56, jl. Letjend S.           230.148.428,13           84.740,65       PT Asuransi Sinar Mas
                                                 Parman, blimbing, Malang


                                           Kerusakan material kantor: Jl. 17 Agustus
                                                                                               197.680.535,70           72.785,97       PT Asuransi Sinar Mas
                                            No.34 A, Telling Atas, Wanea, Manado


                                          Kerusakan material kantor: Jl. Gagak Hitam
                                            Ringroad no. 17, Tanjung Rejo, Medan               274.255.140,86           100.980,74      PT Asuransi Sinar Mas
                                                      Sunggal, Medan


                                             Kerusakan material kantor: Jl. Khatib
                                          Sulaiman no. 47d & 47e, Kel. Lolong Belati,          239.868.109,51           88.319,43       PT Asuransi Sinar Mas
                                               Kec. Padang Utara, Kota Padang



                                         Kerusakan material kantor: Jl. Basuki Rahmat
                                           no. 43 RT 025 RW 010 Kel. Pahlawan kec.             312.139.082,30           114.929,61      PT Asuransi Sinar Mas
                                                    Kemuning, Palembang



                                          Kerusakan material kantor: Jl. Bau Massepe
                                          No. 398a, Kel. Mallusetasi, Kec. Ujung Kota          265.571.576,48           97.783,45       PT Asuransi Sinar Mas
                                                          Pare Pare


                                          Kerusakan material kantor: Jl Paus No. 9-H,
                                           Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan
                                                                                               422.910.189,34           155.715,53      PT Asuransi Sinar Mas
                                          Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi
                                                            Riau


                                          Kerusakan material kantor: Jl. Ahmad Yani,
                                                                                               350.312.980,15           128.985,23      PT Asuransi Sinar Mas
                                            Komp. Mega Mall Blok e/10, Pontianak


                                              Kerusakan material kantor: Komplek
                                         Pertokoan Purwokerto Citywalk Blok A no. 5a
                                         & 5b, Jl. H. R. Bunyamin, Kel. Bancarkembar,          219.216.811,96           80.715,63       PT Asuransi Sinar Mas
                                         kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas
                                                           Purwokerto


                                           Kerusakan material kantor: Jl. KH. Wahid
                                          Hasyim No.016 RT. 014, Kel. Sempaja, Kec.            226.204.377,10           83.288,45       PT Asuransi Sinar Mas
                                                Samarinda Utara, Samarinda


                                           Kerusakan material kantor: Jl Pemuda 21B
                                            Kel. Pandan Sari, Kec Semarang Tengah,             307.081.060,70           113.067,24      PT Asuransi Sinar Mas
                                                          Semarang


                                         Kerusakan material kantor: Ruko Pucangsawit
                                           (UNS), jl. Ir. Sutami no. 82a, Pucangsawit,         162.905.227,40           59.981,70       PT Asuransi Sinar Mas
                                                      Jebres, surakarta, Solo




                                                                               126
Page 155
       Jenis Asuransi, Nomor dan Jangka                                                                                      Premi/
No.                                                      Objek Pertanggungan                   Nilai Pertanggungan (Rp)                           Penanggung
                    Waktu                                                                                                 Kontribusi (Rp)

                                                Kerusakan material kantor: Jl. Jendral
                                                Sudirman No. 57A, Kel. Sriwedari, Kec.             205.747.112,70           75.756,08        PT Asuransi Sinar Mas
                                                     Gunung Puyuh, Sukabumi.


                                               Kerusakan material kantor: Jl. Mayjend
                                             Sungkono no. 149-151, Ruko Rich Place Blok
                                                                                                   486.358.164,26           179.077,07       PT Asuransi Sinar Mas
                                              r-22 & r-26, Kel. Dukuh Pakis, Kec. Dukuh
                                                           Pakis, Surabaya


                                             Kerusakan material kantor: Jl. Bintaro Utama
                                              9 Blok b9/I , No. 15, Desa Pondok Pucung,
                                                                                                   125.395.916,63           46.170,77        PT Asuransi Sinar Mas
                                              Pondok Aren, Tangerang Selatan (Cabang
                                                              Tangerang)


                                               Kerusakan material kantor: Ruko Nirmala
                                               Square Blok A No 11, Jl. Yos Sudarso, Kel.          187.875.068,79           69.175,60        PT Asuransi Sinar Mas
                                               Mintaragen, Kec. Tegal Timur, Kota Tegal


                                             Kerusakan material kantor: Ruko Casablanca
                                                                                                   181.268.633,54           66.743,11        PT Asuransi Sinar Mas
                                                No. 1, Jl. Ring Road Utara, Yogyakarta


                                             Kerusakan material kantor: Jl. Falatehan I No.
                                                10, Kel. Melawai, Kec. Kebayoran Baru,             786.291.455,00           289.512,51       PT Asuransi Sinar Mas
                                                            Jakarta Selatan


                                             Kerusakan material kantor: PT NTT Indonesia
                                               Nexcenter, Jl. Kuningan Barat Raya No.8,
                                                                                                  15.738.262.539,00        5.794.828,26      PT Asuransi Sinar Mas
                                              RT.6/RW.3, Kuningan Barat, Kec. Mampang
                                                      Prapatan, Jakarta Selatan


                                             Kerusakan material kantor: Gedung Grha CNI,
                                               Jl. Wolter Monginsidi No. 88 J RT 1/RW 4,
                                                                                                   557.967.637,50           205.443,68       PT Asuransi Sinar Mas
                                               Petogogan, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta
                                                               Selatan


                                                   Kerusakan material kantor: Graha
                                              Telkomsigma D/H German Centre 3rd Floor.
                                                                                                  1.698.300.000,00          625.314,06       PT Asuransi Sinar Mas
                                               JL Kapt Subijanto DJ. Bumi Serpong Damai
                                                            Tangerang 15321


      Polis Asuransi Property All Risk No.      Gedung Surya Square CBD Bintaro Jaya,
           PIF2300204 dengan masa             Sektor VII, Jalan Boulevard Bintaro Jaya, No.                                                 PT Asuransi Tugu Pratama
6                                                                                                  2.356.975.645,-         2.607.320,-
      pertanggunan 3 Agustus 2023 s/d 3          D05, PD Jaya, Kec. Pondok Aren, Kota                                                             Indonesia Tbk
                 Agustus 2024                      Tangerang Sealtan, Banten 15220


                                              Kehilangan uang dan/atau surat-surat BPKB
           Polis Asuransi Cash in Safe         pada kantor-kantor cabang/tempat usaha
      No. 12.400.0012.98003 dengan masa        Perseroan. Nilai pertanggungan per-BPKB                                     Total Premi:
7                                                                                                                                            PT Asuransi Sinar Mas
      pertanggungan 1 Mei 2024 s/d 1 Mei       senilai Rp5.000.000,- dengan jumlah BPKB                                   994.530.000,-
                      2025                    pada masing-masing kantor cabang sebagai
                                                                berikut:

                                                                                                      BPKB: 300
                                                JL. Margonda Raya No. 120, Beji, Depok             Pertanggungan:                            PT Asuransi Sinar Mas
                                                                                                   1.500.000.000,-
                                                Jl. RS Fatmawati no. 10 rt 001/ rw 003,               BPKB: 300
                                                 Kelurahan Cilandak Barat, kecamatan               Pertanggungan:                            PT Asuransi Sinar Mas
                                                        Cilandak, Jakarta Selatan                  1.500.000.000,-
                                                                                                      BPKB: 300
                                             JL. Pahlawan Revolusi No.68 Kel. Klender, Kec.
                                                                                                   Pertanggungan:                            PT Asuransi Sinar Mas
                                                       Duren Sawit, Jakarta Timur
                                                                                                   1.500.000.000,-
                                                                                                      BPKB: 300
                                               Rukan Kelapa Gading Square Blok C-6 Jl
                                                                                                   Pertanggungan:                            PT Asuransi Sinar Mas
                                             Boulevard Barat Kelapa Gading, Jakarta Utara
                                                                                                   1.500.000.000,-
                                               Jl. Bintaro Utama 9 Blok B9/I No 15, Kel.              BPKB: 300
                                             Pondok Pucung, Kec. Pondok Aren, Tangerang            Pertanggungan:                            PT Asuransi Sinar Mas
                                                               Selatan                             1.500.000.000,-
                                                                                                    BPKB: 150.000
                                               Jl. Falatehan I No. 10, Kel. Melawai, Kec.
                                                                                                   Pertanggungan:                            PT Asuransi Sinar Mas
                                                    Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
                                                                                                  750.000.000.000,-
                                                 JL. Batununggal Indah IV NO.15, Kel.                 BPKB: 300
                                                Batununggal, Kec.Bandung Kidul, Kota               Pertanggungan:                            PT Asuransi Sinar Mas
                                                              Bandung                              1.500.000.000,-
                                                                                                      BPKB: 100
                                               Ruko Kesambi Regency Blok KR 5 Jl. Raya
                                                                                                   Pertanggungan:                            PT Asuransi Sinar Mas
                                                         Kesambi, Cirebon
                                                                                                    500.000.000,-
                                                                                                      BPKB: 100
                                             Jl. Jendral Sudirman ,no : 57a, Kel. Sriwedari,
                                                                                                   Pertanggungan:                            PT Asuransi Sinar Mas
                                                     kec Gunung Puyuh, Sukabumi.
                                                                                                    500.000.000,-




                                                                                   127
Page 156
      Jenis Asuransi, Nomor dan Jangka                                                                                    Premi/
No.                                                  Objek Pertanggungan                    Nilai Pertanggungan (Rp)                         Penanggung
                   Waktu                                                                                               Kontribusi (Rp)
                                          Ruko Courtyard "Galuh Mas" Blok 7A No C9                 BPKB: 100
                                           C10 Desa Puseur Jaya, Kec. Teluk Jambe               Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                Timur, Karawang, Jawa Barat                      500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 100
                                         Ruko Pucangsawit (UNS), jl. Ir. Sutami no. 82a,
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                             Pucangsawit, Jebres, Surakarta, Solo
                                                                                                 500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 100
                                           Ruko Casablanca No. 1 Jl. Ring Road Utara
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                         Yogyakarta
                                                                                                 500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 300
                                              Jl Pemuda 21B, Kel. Pandan Sari, Kec
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                  Semarang Tengah, Semarang
                                                                                                1.500.000.000,-
                                           Komplek Pertokoan Purwokerto Citywalk
                                                                                                  BPKB: 100
                                            Blok A No. 5a & 5b, Jl. H. R. Bunyamin,
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                          Kel. Bancarkembar, Kec. Purwokerto Utara,
                                                                                                 500.000.000,-
                                               Kabupaten banyumas Purwokerto
                                           Ruko Nirmala Square Blok A No. 11, Jl. Yos              BPKB: 100
                                          Sudarso, kel. Mintaragen, Kec. Tegal Timur,           Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                          Kota Tegal                             500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 100
                                          Pertokoan Jl. A. Yani Blok A-6 dan A-7, Kel.
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                             Getas Pejaten, Kec. Jati, Kota Kudus
                                                                                                 500.000.000,-
                                         JL. Mayjend Sungkono No. 149-151, Ruko Rich               BPKB: 300
                                           Place Blok R-22 & R-26, KEL. DUKUH PAKIS,            Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                 KEC. DUKUH PAKIS, SURABAYA                     1.500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 100
                                         Komplek Ruko S. Parman Megah Kav. B2 No.
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                          56, jl. Letjend S. Parman, Blimbing, Malang
                                                                                                 500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 100
                                          Jl. Soekarno Hatta No.150c, Desa Sukorejo,
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                      Kec. Ngasem, Kediri
                                                                                                 500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 300
                                         Rukan Pertokoan Niti Mandala, Renon No. 3a,
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                Jalan Raya Puputan, Denpasar
                                                                                                1.500.000.000,-
                                         Ruko Gajah Mada Square Blok. A.11. Jl. Gajah              BPKB: 100
                                             Mada, kel. Kaliwates, Kab. Jember, Jawa            Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                               Timur                             500.000.000,-
                                            Jl. MT. Haryono No.07 RT.10, Kel. Gunung               BPKB: 100
                                                 Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan,              Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                        Kota Balikapapan                         500.000.000,-
                                         Jl. Ahmad Yani km. 9.6, Kel. Mandar Sari, Kec.            BPKB: 300
                                           Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Propinsi            Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                        Kalimatan Selatan                       1.500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 100
                                           Jl. KH. Wahid Hasyim No.016 RT. 014, Kel.
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                          Sempaja, Kec. Samarinda Utara, Samarinda
                                                                                                 500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 100
                                          Jl. Ahmad Yani Komp. Mega Mall Blok e/10,
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                          Pontianak
                                                                                                 500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 300
                                          Alauddin Plaza, JL. Sultan Alauddin Blok SH,
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                           NO.10 Gunung Sari, Rappocini, Makassar
                                                                                                1.500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 100
                                          Jl. Bau Massepe No. 398A, Kel. Mallusetasi,
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                   Kec. Ujung Kota, Pare Pare
                                                                                                 500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 100
                                            JL. MT Haryono No. 127 Kel. Bende, Kec.
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                      Kadia, Kota Kendari
                                                                                                 500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 100
                                          Jl. 17 Agustus No. 34 A, Telling Atas, Wanea,
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                             Manado
                                                                                                 500.000.000,-
                                                                                                   BPKB: 300
                                         Jl. Basuki Rahmat No. 43, RT025 RW 010, Kel.
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                              Pahlawan, Kec. Kemuning, Palembang
                                                                                                1.500.000.000,-

                                          Jl. Wolter Monginsidi no.21e, Kel. Gotong               BPKB: 100
                                          Royong, Kec. Tanjungkarang Pusat, Bandar              Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                          Lampung                                500.000.000,-

                                                                                                  BPKB: 100
                                          Jl. DI. Panjaitan No. 112 RT 37, Kel. Jelutung,
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                     Kec. Kebun Handil, Jambi
                                                                                                 500.000.000,-

                                                                                                   BPKB: 300
                                           Jl. Gagak hitam Ringroad No. 17, Tanjung
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                 Rejo, Medan Sunggal, Medan
                                                                                                1.500.000.000,-

                                                                                                  BPKB: 100
                                         Jl. Arifin Ahmad No. 8A, Kel. Tangkerang Barat
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                                 kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru
                                                                                                 500.000.000,-

                                                                                                  BPKB: 100
                                         JL. Khatib Sulaiman No. 47d & 47e, Kel. Lolong
                                                                                                Pertanggungan:                           PT Asuransi Sinar Mas
                                              Belati, kec. Padang Utara, Kota Padang
                                                                                                 500.000.000,-




                                                                                128
Page 157
       Jenis Asuransi, Nomor dan Jangka                                                                                   Premi/
No.                                                   Objek Pertanggungan                   Nilai Pertanggungan (Rp)                         Penanggung
                    Waktu                                                                                              Kontribusi (Rp)

          Polis Asuransi Terorisme dan
                                           Kantor di Jl. MT. Haryono No.07 RT.10, Kel.
        Sabotase No. 12.400.0010.40440,
8                                          Gunung Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan,             127.015.871,88           63.507,94       PT Asuransi Sinar Mas
      dengan masa pertanggungan 1 Maret
                                                         Kota Balikapapan
             2024 s/d 1 Maret 2025

                                          Kantor di Jl. BKR Lingkar Selatan No. 54 C & 54
                                           D, Kel. Pasirluyu, Kec. Regol, Bandung, Jawa         356.869.223,79           178.434,61      PT Asuransi Sinar Mas
                                                                Barat

                                          Kantor di Jl. Ahmad Yani km. 9.6, Kel. Mandar
                                           Sari, Kec. Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,          221.389.042,82           110.694,52      PT Asuransi Sinar Mas
                                                    Propinsi Kalimatan Selatan


                                          Kantor di Ruko Kesambi Regency Blok KR 5 Jl.
                                                                                                214.026.390,76           107.013,20      PT Asuransi Sinar Mas
                                                     Raya Kesambi, Cirebon


                                           Kantor di Rukan Pertokoan Niti Mandala,
                                                                                                355.380.292,46           177.690,15      PT Asuransi Sinar Mas
                                          Renon No. 3a, Jalan Raya Puputan, Denpasar


                                            Kantor di Jl. Margonda Raya No. 120, Beji,
                                                                                                154.268.368,31           77.134,18       PT Asuransi Sinar Mas
                                                              Depok


                                           Kantor di Jl. RS Fatmawati no. 10 rt 001/ rw
                                           003, Kelurahan Cilandak Barat, kecamatan             178.193.705,40           89.096,85       PT Asuransi Sinar Mas
                                                    Cilandak, Jakarta Selatan


                                          Kantor di Jl. DI. Panjaitan No. 112 RT 37, Kel.
                                                                                                260.426.597,42           130.213,30      PT Asuransi Sinar Mas
                                              Jelutung, Kec. Kebun Handil, Jambi


                                          Kantor di Ruko Gajah Mada Square Blok. A.11.
                                           Jl. Gajah Mada, kel. Kaliwates, Kab. Jember,         229.839.625,30           114.919,81      PT Asuransi Sinar Mas
                                                           Jawa Timur



                                            Kantor di Jl. Pahlawan Revolusi No.68 Kel.
                                                                                                248.278.715,56           124.139,36      PT Asuransi Sinar Mas
                                            Klender, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur


                                           Kantor di Ruko Courtyard "Galuh Mas" Blok
                                           7A No C9 C10 Desa Puseur Jaya, Kec. Teluk            160.014.293,91           80.007,15       PT Asuransi Sinar Mas
                                              Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat


                                           Kantor di Jl. Soekarno Hatta No.150c, Desa
                                                                                                207.455.852,20           103.727,93      PT Asuransi Sinar Mas
                                                 Sukorejo, Kec. Ngasem, Kediri


                                          Kantor di Rukan Kelapa Gading Square Blok C-
                                           6 Jl Boulevard Barat Kelapa Gading, Jakarta          155.523.366,03           77.761,68       PT Asuransi Sinar Mas
                                                              Utara


                                          Kantor di JL. MT Haryono No. 127 Kel. Bende,
                                                                                                277.336.238,35           138.668,12      PT Asuransi Sinar Mas
                                                     Kec. Kadia, Kota Kendari


                                          Kantor di Pertokoan Jl. A. Yani Blok A-6 dan A-
                                                                                                231.639.360,90           115.819,68      PT Asuransi Sinar Mas
                                           7, Kel. Getas Pejaten, Kec. Jati, Kota Kudus



                                           Kantor di Jl. Wolter Monginsidi no.21d dan
                                          21e, Kel. Gotong Royong, Kec. Tanjungkarang           179.485.786,22           89.742,89       PT Asuransi Sinar Mas
                                                     Pusat, Bandar Lampung



                                          Kantor di Alauddin Plaza, JL. Sultan Alauddin
                                             Blok SH No.10 Gunung Sari Rappocini,               363.674.276,53           181.837,14      PT Asuransi Sinar Mas
                                                           Makassar



                                            Kantor di Komplek Ruko S. Parman Megah
                                              Kav. B2 No. 56, jl. Letjend S. Parman,            230.148.428,13           115.074,21      PT Asuransi Sinar Mas
                                                        Blimbing, Malang


                                            Kantor di Jln. 17 Agustus No.34 A, Telling
                                                                                                197.680.535,70           98.840,27       PT Asuransi Sinar Mas
                                                     Atas, Wanea, Manado




                                                                                129
Page 158
      Jenis Asuransi, Nomor dan Jangka                                                                                   Premi/
No.                                                  Objek Pertanggungan                   Nilai Pertanggungan (Rp)                         Penanggung
                   Waktu                                                                                              Kontribusi (Rp)

                                           Kantor di Jl. Gagak hitam Ringroad No. 17,
                                                                                               274.255.140,86           137.127,57      PT Asuransi Sinar Mas
                                             Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Medan



                                          Kantor di Jl. Khatib Sulaiman No. 47d & 47e,
                                           Kel. Lolong Belati, kec. Padang Utara, Kota         239.868.109,51           119.934,05      PT Asuransi Sinar Mas
                                                              Padang


                                         Kantor di Jl. Basuki Rahmat No. 43 RT 025 RW
                                             010, Kel. Pahlawan, Kec. Kemuning,                312.139.082,30           156.069,54      PT Asuransi Sinar Mas
                                                           Palembang



                                           Kantor di Jl. Bau Massepe No. 398A, Kel.
                                                                                               265.571.576,48           132.785,79      PT Asuransi Sinar Mas
                                           Mallusetasi, Kec. Ujung Kota, Pare Pare



                                             Kantor di Jl Paus No 9-H, Kelurahan
                                           Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan                422.910.189,34           211.455,09      PT Asuransi Sinar Mas
                                            Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau


                                          Kantor di Jl. Ahmad Yani Komp. Mega Mall
                                                                                               350.312.980,15           175.156,49      PT Asuransi Sinar Mas
                                                      Blok e/10, Pontianak


                                           Kantor di Komplek Pertokoan Purwokerto
                                               Citywalk Blok A No. 5a & 5b, Jl. H.
                                            R. Bunyamin, Kel. Bancarkembar, Kec.               219.216.811,96           109.608,41      PT Asuransi Sinar Mas
                                           Purwokerto Utara, Kabupaten banyumas
                                                          Purwokerto


                                           Kantor di Jl. KH. Wahid Hasyim No.016 RT.
                                              014, Kel. Sempaja, Kec. Samarinda                226.204.377,10           113.102,19      PT Asuransi Sinar Mas
                                                         Utara, Samarinda


                                         Kantor di Jl Pemuda 21B, Kel. Pandan Sari, Kec
                                                                                               307.081.060,70           153.540,53      PT Asuransi Sinar Mas
                                                 Semarang Tengah, Semarang


                                            Kantor di Ruko Pucangsawit (UNS), jl. Ir.
                                             Sutami no. 82a, Pucangsawit, Jebres,              162.905.227,40           81.452,61       PT Asuransi Sinar Mas
                                                        Surakarta, Solo



                                          Kantor di Jl. Jendral Sudirman ,no : 57a, Kel.
                                                                                               205.747.112,70           102.873,56      PT Asuransi Sinar Mas
                                           Sriwedari, kec Gunung Puyuh, Sukabumi.



                                         Kantor di JL. Mayjend Sungkono No. 149-151,
                                            Ruko Rich Place Blok R-22 & R-26, Kel.             486.358.164,26           243.179,08      PT Asuransi Sinar Mas
                                           Dukuh Pakis, Kec. Dukuh Pakis, Surabaya



                                          Kantor di Jl. Bintaro Utama 9 Blok B9/I ,No.
                                           15, Desa Pondok Pucung, Pondok Aren,                125.395.916,63           62.697,96       PT Asuransi Sinar Mas
                                                        Tangerang Selatan



                                         Kantor di Ruko Nirmala Square Blok A No. 11,
                                          Jl. Yos Sudarso, kel. Mintaragen, Kec. Tegal         187.875.068,79           93.937,53       PT Asuransi Sinar Mas
                                                       Timur, Kota Tegal


                                         Kantor di Ruko Casablanca No. 1 Jl. Ring Road
                                                                                               181.268.633,54           90.634,32       PT Asuransi Sinar Mas
                                                       Utara Yogyakarta



                                         Kantor di Jl. Falatehan I No. 10, Kel. Melawai,
                                                                                               786.291.455,00           393.145,73      PT Asuransi Sinar Mas
                                            Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan



                                           Kantor di PT NTT Indonesia Nexcenter, Jl.
                                            Kuningan Barat Raya No.8, RT.6/RW.3,
                                                                                              15.738.262.539,00        7.869.131,27     PT Asuransi Sinar Mas
                                           Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan,
                                                        Jakarta Selatan




                                                                                130
Page 159
            Jenis Asuransi, Nomor dan Jangka                                                                                         Premi/
No.                                                           Objek Pertanggungan                  Nilai Pertanggungan (Rp)                             Penanggung
                         Waktu                                                                                                    Kontribusi (Rp)

                                                           Kantor di Gedung Grha CNI,
                                                     Jl. Wolter Monginsidi No. 88, RT 1 RW 4,
                                                                                                        557.967.637,50              278.983,82      PT Asuransi Sinar Mas
                                                         Petogogan, Kec. Kebayoran Baru,
                                                                 Jakarta Selatan


                                                    Kantor di Graha Telkomsigma D/H German
                                                    Centre 3rd Floor. JL Kapt Subijanto DJ. Bumi       1.698.300.000,00             849.150,00      PT Asuransi Sinar Mas
                                                         Serpong Damai Tangerang 15321


            Polis Asuransi Property All Risk No.
                                                    Benda-benda bergerak dan alat-alat kantor
            12.400.0010.32000, dengan masa
 9.                                                 milik Perseroan di seluruh wilayah Republik        3.013.284.995,36           45,199,274.93     PT Asuransi Sinar Mas
                      pertanggungan
                                                                    Indonesia.
             1 Maret 2024 s/d 1 Maret 2025



Manajemen berpendapat bahwa Perseroan telah melindungi harta kekayaannya dengan penutupan asuransi
terhadap risiko kebakaran, kehilangan dan/atau risiko lainnya sesuai kebutuhan dan kondisi harta kekayaannya
tersebut dengan nilai pertanggungan dan jangka waktu asuransi yang wajar dan memadai.

P. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK AFILIASI

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan melakukan transaksi dengan pihak Afiliasi. Transaksi-transaksi tersebut
telah dilaksanakan dengan syarat wajar dan kondisi yang sama sebagaimana bila dilaksanakan dengan pihak
ketiga. Perseroan melakukan transaksi dengan pihak Afiliasi yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku pemegang
saham pengendali Perseroan.

Dokumen perjanjian kredit yang telah dibuat oleh dan antara Perseroan dan pihak terafiliasi yang masih berlaku
sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
                                                   Pihak                                                                                                       Nilai Outstanding
      No.       Nama Perjanjian                                      Isi Pokok Perjanjian              Nilai Perjanjian                 Jatuh Tempo
                                                 Terafiliasi                                                                                                (Per 31 Desember 2023)
      1.     Akta        Perjanjian           1. PT      Bank       Kerjasama                            Maksimum                     s/d 15 Mei 2025
             Kerjasama Tentang                   CIMB Niaga         pembiayaan dalam               Rp3.000.000.000.000,-                                      Rp2.164.085.003.558,-
             Pemberian                           Tbk                rangka    pemberian             (tiga triliun Rupiah).
             Pembiayaan                          (Kreditur);        pembiayaan
             Murabahah Dalam                     dan                Murabahah       dalam          Perjanjian ini memiliki
             Bentuk Penerusan                 2. Perseroan          bentuk    penerusan            plafond            fasilitas
             (Channeling) No. 74                 (Debitur)          kepada        nasabah          bersama            sebesar
             tanggal 10 Juni 2008,                                  dengan         sumber          Rp12.750.000.000.000,
             dibuat di hadapan                                      pembiayaan berasal             - (dua belas triliun tujuh
             Siti         Rohmah                                    dari Bank sebesar              ratus lima puluh miliar
             Caryana,         S.H.,                                 100%     dari    limit         Rupiah) yang bersifat
             Notaris di Jakarta,                                    pembiayaan         per         saling menggantikan
             yang diubah menjadi                                    nasabah.                       (interchangeable)
             Perjanjian                                                                            dengan fasilitas dalam:
             Kerjasama       Dalam                                  Pembiayaan        akan         1. Perubahan dan
             Rangka Pemberian                                       dilakukan      dengan          Pernyataan        Kembali
             Fasilitas Pembiayaan                                   cara      penyediaan           Perjanjian Kerjasama
             Bersama        Secara                                  Pembiayaan                     Dalam              Rangka
             Syariah                                                Murabahah         yang         Pemberian         Fasilitas
             (Musyarakah       Wal                                  disalurkan     kepada          Pembiayaan Bersama
             Murabahah) dalam                                       nasabah        melalui         No.
             Addendum        Ke-16                                  Perseroan      (selaku         071/KKMK/JKT/2007
             Terhadap                                               kuasa/wakil)                   tanggal 15 Mei 2024;
             Perubahan         dan                                  berdasarkan prinsip            dan
             Pernyataan Kembali                                     wakalah (pemberian             2. Perjanjian Kerjasama
             Perjanjian                                             kuasa) dari Bank, dan          Dalam              Rangka
             Kerjasama Tentang                                      wajib       digunakan          Pemberian         Fasilitas
             Pemberian                                              untuk           tujuan         Pembiayaan Bersama
             Pembiayaan                                             pembiayaan                     Secara             Syariah
             Murabahah Dalam                                        kepemilikan                    (Musyarakah            Wal
             Bentuk Penerusan                                       kendaraan bermotor             IMBT)                   No.
             (Channeling)                                           (mobil).                       1021/PKS/V/2024
             Menjadi Perjanjian                                                                    tanggal 15 Mei 2024
             Kerjasama       Dalam                                  Perseroan             telah
             Rangka Pemberian                                       mengalihkan             hak




                                                                                        131
Page 160
                                  Pihak                                                                                       Nilai Outstanding
No.    Nama Perjanjian                          Isi Pokok Perjanjian          Nilai Perjanjian            Jatuh Tempo
                                Terafiliasi                                                                                (Per 31 Desember 2023)
      Fasilitas Pembiayaan                     tagih dari nasabah
      Bersama        Secara                    Perseroan      kepada
      Syariah                                  Kreditur yang dibiayai
      (Musyarakah       Wal                    berdasarkan
      Murabahah)                               perjanjian          ini
      tertanggal 8 Agustus                     sebagaimana
      2018, yang telah                         tertuang        dalam
      diubah      beberapa                     Perubahan          dan
      kali dan terakhir                        Pernyataan Kembali
      telah diubah dan                         Perjanjian Pengalihan
      dinyatakan kembali                       Piutang Melalui Jual
      dalam Perubahan                          Beli Pada Fasilitas
      dan        Pernyataan                    Pembiayaan
      Kembali Perjanjian                       (Subrograsi Syariah)
      Bersama        Dalam                     No.
      Rangka Pemberian                         1062/PKS/III/2022
      Fasilitas Pembiayaan                     tanggal 15 Mei 2024
      Murabahah Dalam                          terhadap Perjanjian
      Bentuk (Channeling)                      Pengalihan Piutang
      Menjadi Perjanjian                       Melalui Jual Beli Pada
      Kerjasama      Dalam                     Fasilitas Pembiayaan
      Rangka Pemberian                         (Subrograsi Syariah)
      Fasilitas Pembiayaan                     No.
      Bersama        Secara                    1062/IAB/III/2022
      Syariah                                  tanggal 25 Mei 2023.
      (Musyarakah       Wal
      Murabahah) No. 74                        Tidak terdapat klausul
      tanggal 19 Mei 2024                      yang        membatasi
                                               rencana Penawaran
                                               Umum              Sukuk
                                               Wakalah        Bi    Al-
                                               Istitsmar ini.
2.    Perjanjian              1. PT     Bank   Kerjasama         dalam    Maksimum                       s/d 15 Mei 2025    Rp1.403.113.721.934
      Kerjasama     Dalam        CIMB Niaga    rangka pembiayaan          Rp5.500.000.000.000,-
      Rangka Pemberian           Tbk           bersama          kepada    (lima triliun lima ratus
      Fasilitas Pembiayaan       (Kreditur);   Debitur     khususnya      miliar Rupiah).
      Bersama          No.       dan           pembiayaan dalam
      071/KKMK/JKT/200        2. Perseroan     bentuk penyediaan          Perjanjian ini memiliki
      7 tanggal 20 Juni          (Debitur)     dana guna pembelian        plafond            fasilitas
      2007, yang dibuat di                     obyek pembiayaan           bersama            sebesar
      di bawah tangan dan                      berupa      kendaraan      Rp12.750.000.000.000,
      bermeterai cukup,                        bermotor.                  - (dua belas triliun tujuh
      yang telah diubah                                                   ratus lima puluh miliar
      beberapa kali dan                        Tidak terdapat klausul     Rupiah) yang bersifat
      terakhir diubah dan                      yang        membatasi      saling menggantikan
      dinyatakan kembali                       rencana Penawaran          (interchangeable)
      sebagaimana                              Umum              Sukuk    dengan fasilitas dalam:
      termaktub      dalam                     Wakalah        Bi    Al-   1. Perubahan dan
      Perubahan        dan                     Istitsmar ini.             Pernyataan        Kembali
      Pernyataan Kembali                                                  Perjanjian       Bersama
      Perjanjian                                                          Dalam              Rangka
      Kerjasama     Dalam                                                 Pemberian         Fasilitas
      Rangka Pemberian                                                    Pembiayaan
      Fasilitas Pembiayaan                                                Murabahah           Dalam
      Bersama          No.                                                Bentuk      (Channeling)
      071/KKMK/JKT/200                                                    Menjadi        Perjanjian
      7 tanggal 15 Mei                                                    Kerjasama           Dalam
      2024                                                                Rangka        Pemberian
                                                                          Fasilitas Pembiayaan
                                                                          Bersama Secara Syariah
                                                                          (Musyarakah            Wal
                                                                          Murabahah) No. 74
                                                                          tanggal 19 Mei 2024
                                                                          dan
                                                                          2. Perjanjian Kerjasama
                                                                          Dalam              Rangka




                                                               132
Page 161
                                  Pihak                                                                                               Nilai Outstanding
No.    Nama Perjanjian                          Isi Pokok Perjanjian          Nilai Perjanjian                Jatuh Tempo
                                Terafiliasi                                                                                        (Per 31 Desember 2023)
                                                                           Pemberian      Fasilitas
                                                                           Pembiayaan Bersama
                                                                           Secara          Syariah
                                                                           (Musyarakah        Wal
                                                                           IMBT)               No.
                                                                           1021/PKS/V/2024
                                                                           tanggal 15 Mei 2024
3.    Perjanjian Kredit No.   1. PT     Bank   Pemberian fasilitas        a. Fasilitas Pinjaman          i.   Fasilitas PTK 5 :    a. Fasilitas PTK 5:
      202/CB/JKT/2010            CIMB Niaga    pinjaman transaksi            Transaksi     Khusus             s/d 28-02-2025       Rp300.000.000.000,-
      tanggal 20 Mei 2010,       Tbk           khusus,         kredit        (“PTK”) 5 dengan
      yang telah diubah          (Kreditur);   langsung bersifat On          jumlah      setinggi-
      beberapa kali dan          dan           Revolving        Basis        tingginya    sebesar
      terakhir      adalah    2. Perseroan     Uncommitted, guna             Rp300.000.000.000,-
      sebagaimana                (Debitur)     membiayai                     , (tiga ratus miliar
      termaktub      dalam                     kebutuhan      modal          Rupiah)      dengan
      Perubahan       Ke-22                    kerja Perseroan.              ketentuan PTK 5
      Terhadap Perjanjian                                                    hanya          dapat
      Kredit            No.                    Tidak terdapat klausul        digunakan
      202/CB/JKT/2010                          yang        membatasi         maksimum
      tanggal 21 Mei 2024                      rencana Penawaran             Rp200.000.000.000,-
      dan        Perjanjian                    Umum              Sukuk       (dua ratus miliar
      Pemberian Fasilitas                      Wakalah        Bi    Al-      Rupiah).
      No.                                      Istitsmar ini.
      109/PPF//CB/JKT/20                                                     Fasilitas PTK 5 dapat
      17      tanggal     7                                                  digunakan Bersama-
      September        2017                                                  sama
      yang telah diubah                                                      (interchangeable)
      beberapa kali dan                                                      dengan Fasilitas PTK
      terakhir      adalah                                                   Khusus Ekstra dan
      sebagaimana                                                            PTK Ekstra iB –
      termaktub      dalam                                                   Musyarakah dengan
      Perubahan        Ke-9                                                  ketentuan
      Terhadap Perjanjian                                                    penggunaan
      Penyediaan Fasilitas                                                   Bersama-sama tidak
      No.                                                                    melebihi
      109/PPF//CB/JKT/20                                                     Rp300.000.000.000,-
      17 tanggal 21 Mei                                                      (tiga ratus miliar
      2024,     seluruhnya                                                   Rupiah).
      dibuat di bawah                                                                                 ii.     PTK       Khusus
      tangan            dan                                               b. Fasilitas PTK Khusus             Ekstra: s/d 28 -     b. Fasilitas PTK Ekstra
      bermeterai cukup                                                       Ekstra        dengan             02-2025                 dan      Fasilitas  :
                                                                             jumlah       setinggi-                                   Rp300.000.000.000,-
                                                                             tingginya     sebesar
                                                                             Rp300.000.000.000,-
                                                                             (tiga ratus miliar
                                                                             Rupiah). Fasilitas PTK
                                                                             Extra            dapat
                                                                             digunakan       secara
                                                                             bersama-sama
                                                                             (interchangeable)
                                                                             dengan PTK Ekstra iB
                                                                             – Musyarakah dan
                                                                             PTK      5     dengan
                                                                             ketentuan
                                                                             penggunaan
                                                                             Bersama-sama tidak
                                                                             melebihi
                                                                             Rp300.000.000.000,-
                                                                             (tiga ratus miliar
                                                                             Rupiah).
                                                                                                      iii.    Fasilitas PTK 21 :
                                                                          c. Fasilitas PTK 21                 s/d 29-06-2024       c. Fasilitas PTK 21:
                                                                             dengan       jumlah                                      Rp58.333.333.333,-
                                                                             setinggi-tingginya
                                                                             sebesar
                                                                             Rp400.000.000.000




                                                               133
Page 162
                          Pihak                                                                                      Nilai Outstanding
No.   Nama Perjanjian                 Isi Pokok Perjanjian       Nilai Perjanjian            Jatuh Tempo
                        Terafiliasi                                                                               (Per 31 Desember 2023)
                                                                ,- (empat ratus
                                                                miliar Rupiah) yang
                                                                dapat digunakan
                                                                secara    bersama-
                                                                sama
                                                                (interchangeable)
                                                                dengan fasilitas PTK
                                                                21      musyarakah
                                                                sebesar
                                                                Rp400.000.000.000
                                                                ,-           dengan
                                                                ketentuan
                                                                penggunaan
                                                                Bersama-sama
                                                                tidak      melebihi
                                                                Rp400.000.000.000
                                                                ,- (empat ratus
                                                                miliar Rupiah).
                                                                                        iv. Fasilitas PTK 22 :
                                                             d. Fasilitas PTK 22            s/d 12-01-2025        d. Fasilitas PTK 22:
                                                                dengan        jumlah                                 Rp142.500.000.000,-
                                                                setinggi-tingginya
                                                                sebesar
                                                                Rp500.000.000.000
                                                                ,- (lima ratus miliar
                                                                Rupiah) yang dapat
                                                                digunakan secara
                                                                bersama-sama
                                                                (interchangeable)
                                                                dengan fasilitas PTK
                                                                22      Musyarakah
                                                                sebesar
                                                                Rp500.000.000.000
                                                                ,- (lima ratus miliar
                                                                Rupiah)      dengan
                                                                ketentuan
                                                                penggunaan
                                                                Bersama-sama
                                                                tidak       melebihi
                                                                Rp500.000.000.000
                                                                ,- (lima ratus miliar
                                                                Rupiah)
                                                                                        v.   Fasilitas PTK 23 :
                                                             e. Fasilitas PTK 23             s/d 07-04-2025       e. Fasilitas PTK 23:
                                                                dengan       jumlah                                  Rp88.888.888.889,-
                                                                setinggi-tingginya
                                                                sebesar
                                                                Rp200.000.000.000
                                                                ,- (dua ratus miliar
                                                                Rupiah) yang dapat
                                                                digunakan secara
                                                                bersama-sama
                                                                (interchangeable)
                                                                dengan fasilitas PTK
                                                                23      Musyarakah
                                                                sebesar
                                                                Rp200.000.000.000
                                                                ,- (dua ratus miliar
                                                                Rupiah)      dengan
                                                                ketentuan
                                                                penggunaan
                                                                Bersama-sama
                                                                tidak       melebihi
                                                                Rp200.000.000.000
                                                                ,- (dua ratus miliar
                                                                Rupiah)




                                                    134
Page 163
                                 Pihak                                                                                    Nilai Outstanding
No.    Nama Perjanjian                        Isi Pokok Perjanjian           Nilai Perjanjian       Jatuh Tempo
                               Terafiliasi                                                                             (Per 31 Desember 2023)
                                                                       f.    Fasilitas PTK 24 vi. Fasilitas PTK 24 :
                                                                             dengan        jumlah  s/d 27-06-2027      f. Fasilitas PTK 24 :
                                                                             setinggi-tingginya                           Rp300.000.000.000,
                                                                             sebesar
                                                                             Rp500.000.000.000
                                                                             ,- (lima ratus miliar
                                                                             Rupiah) yang dapat
                                                                             digunakan secara
                                                                             bersama-sama
                                                                             (interchangeable)
                                                                             dengan fasilitas PTK
                                                                             24       musyarakah
                                                                             sebesar
                                                                             Rp500.000.000.000
                                                                             ,- (lima ratus miliar
                                                                             Rupiah)      dengan
                                                                             ketentuan
                                                                             penggunaan
                                                                             Bersama-sama
                                                                             tidak       melebihi
                                                                             Rp500.000.000.000
                                                                             ,- (lima ratus miliar
                                                                             Rupiah

                                                                       g. Fasilitas Pinjaman         vii. Fasilitas
                                                                            Rekening      Koran   Pinjaman Rekening    g.      Fasilitas PRK: -
                                                                            dengan       jumlah   Koran : s/d 28-02-
                                                                            setinggi-tingginya            2025
                                                                            sebesar
                                                                            Rp20.000.000.000,
                                                                            - (dua puluh miliar
                                                                            Rupiah).
4.    Perjanjian             1. PT     Bank   Bank      memberikan          Fasilitas untuk       Satu tahun s/d 15
      Kerjasama     Dalam       CIMB Niaga    fasilitas pembiayaan      pembiayaan melalui            Mei 2025              Belum ada penarikan
      Rangka Pemberian          Tbk.;         yang akan disalurkan        akad Musyarakah
      Fasilitas Pembiayaan   2. Perseroan     oleh        Perseroan     Asset Buy maksimum
      Bersama       Secara                    kepada       nasabah     Rp1.000.000.000.000,-
      Syariah                                 melalui skema akad         (satu triliun Rupiah)
      (Musyarakah      Wal                    Musyarakah        wal            dari Bank.
      IMBT)            No.                    Ijarah Muntahiyyah
      1021/PKS/V/2024                         Bittamlik (IMBT) dan     Perjanjian ini memiliki
      tanggal 15 Mei 2024                     akad Musyarakah wal          plafond fasilitas
                                              Al-Bai’ Wa Al-Isti’jar      bersama sebesar
                                              dan       Musyarakah     Rp12.750.000.000.000,
                                              Asset Buy.                 - (dua belas triliun
                                                                       tujuh ratus lima puluh
                                                                         miliar Rupiah) yang
                                                                            bersifat saling
                                                                            menggantikan
                                                                         (interchangeable)
                                                                       dengan fasilitas dalam:

                                                                          1. Perubahan dan
                                                                         Pernyataan Kembali
                                                                        Perjanjian Kerjasama
                                                                            Dalam Rangka
                                                                         Pemberian Fasilitas
                                                                        Pembiayaan Bersama
                                                                                 No.
                                                                        071/KKMK/JKT/2007
                                                                        tanggal 15 Mei 2024;
                                                                                 dan

                                                                             2. Perubahan dan
                                                                            Pernyataan Kembali
                                                                            Perjanjian Bersama




                                                             135
Page 164
                                   Pihak                                                                             Nilai Outstanding
No.    Nama Perjanjian                           Isi Pokok Perjanjian          Nilai Perjanjian     Jatuh Tempo
                                 Terafiliasi                                                                      (Per 31 Desember 2023)
                                                                                 Dalam Rangka
                                                                              Pemberian Fasilitas
                                                                                  Pembiayaan
                                                                              Murabahah Dalam
                                                                             Bentuk (Channeling)
                                                                              Menjadi Perjanjian
                                                                               Kerjasama Dalam
                                                                              Rangka Pemberian
                                                                             Fasilitas Pembiayaan
                                                                                Bersama Secara
                                                                             Syariah (Musyarakah
                                                                             Wal Murabahah) No.
                                                                               74 tanggal 19 Mei
                                                                                      2024.
5.    Letter of Intent (LOI)   1. PT     Bank   Bangunan          seluas     Rp315.000.000,-per     01-01-2024
      No. 054/SB/SPAPM-           CIMB Niaga    580.90 m2 dengan                   tahun atau           s/d               N/A *)
      APM/XI/2023                 Tbk.          luas tanah 276 m2           Rp945.000.000,- untuk   31-12-2026
      tanggal            27       (Pemberi      yang berdiri di atas             3 (tiga) tahun
      November         2023       Sewa); dan    tanah SHGB No. 6084
      dibuat di bawah          2. Perseroan     dan       6085     milik
      tangan                      (Penyewa)     Pemberi Sewa yang
                                                terletak di Pondok
                                                Indah Plaza, Jl TB
                                                SImatupang,
                                                Kelurahan       Pondok
                                                Pinang, Kecamatan
                                                Kebayoran         Lama,
                                                Jakarta Selatan
6.    Perjanjian               1. PT     Bank   Sewa          menyewa       Rp532.440.000,- per     06-11-2018
      Kesepakatan                 CIMB Niaga    bangunan berlantai 2              tahun                 s/d               N/A *)
      Bersama                     Tbk.          (dua) di atas sebidang                              05-11-2028
      Penggunaan                  (Pemberi      tanah seluas 264 m2,                 dan
      Ruangan        No.          Sewa); dan    dengan sertifikat Hak
      005/Perj/SPAPM-          2. Perseroan     Guna Bangunan No.             Security Deposit
      RVC&SAS/II/2019             (Penyewa)     1210 yang terletak di             sebesar
      dibuat di bawah                           Jl. Falatehan I Blok          Rp 133.110.000,-
      tangan                                    K/V Persil No. 13,
                                                Jakarta         Selatan,
                                                Kelurahan Melawai,
                                                Kotamadya Jakarta
                                                Selatan, Provinsi DKI
                                                Jakarta
7.    Perjanjian               1. PT     Bank   Sewa          menyewa        Rp120.000.000,- per    01-05-2018
      Kesepakatan                 CIMB Niaga    Gedung berlantai 3                 tahun.               s/d               N/A *)
      Bersama                     Tbk.          (tiga) di atas sebidang                             30-04-2028
      Penggunaan                  (Pemberi      tanah seluas 110 m2,
      Ruangan                     Sewa); dan    yang terletak di Jl. R.S.
      No. 015/SPAPM-           2. Perseroan     Fatmawati No. 10 RT.
      RCV&SAS/IV/2018             (Penyewa)     001/RW 03 Cilandak
      dibuat di bawah                           Barat, Jakarta Selatan
      tangan
8.    Perjanjian               1. PT     Bank   Bangunan      Gedung         Rp200.000.000,- per    01-10-2020
      Kesepakatan                 CIMB Niaga    berlantai di atas                  tahun.               s/d               N/A *)
      Bersama                     Tbk.          sebidang        tanah                               30-9-2030
      Penggunaan                  (Pemberi      seluas      131 m2,
      Ruangan        No.          Sewa); dan    dengan sertifikat Hak
      004/SPAPM-               2. Perseroan     Guna Bangunan No.
      BM&PM/II/2021               (Penyewa)     00993 atas nama PT
      dibuat di bawah                           Bank CIMB Niaga Tbk.
      tangan                                    yang terletak di Jl.
                                                Wolter     Monginsidi
                                                No. 92 Blok Q IV,
                                                Jakarta Selatan
9.    Perjanjian               1. PT   Bank     Bangunan seluas 200          Rp90.000.000,- per     01-05-2020
      Kesepakatan                 CIMB Niaga    m2 dengan luas tanah              tahun.                s/d               N/A *)
      Bersama                     Tbk.          76     m2,     dengan                               30-04-2030




                                                                 136
Page 165
                                        Pihak                                                                                             Nilai Outstanding
   No.        Nama Perjanjian                        Isi Pokok Perjanjian               Nilai Perjanjian          Jatuh Tempo
                                      Terafiliasi                                                                                      (Per 31 Desember 2023)
             Penggunaan               (Pemberi       sertifikat Hak Guna
             Ruangan                  Sewa); dan     Bangunan No. 149
             No. 029/SPAPM-        2. Perseroan      atas nama PT Lippo
             BM&PM/VIII/2020          (Penyewa)      Bank yang terletak di
             dibuat di bawah                         Jl. Margonda Raya No.
             tangan                                  120, Depok, Beji.
 10.         Kesepakatan           1. PT     Bank    Bangunan seluas 184             Rp46.000.000,-per                01-04-2020
             Bersama Pengunaan        CIMB Niaga     m2 dengan luas tanah               tahun atau                        s/d                     N/A *)
             Ruangan        No.       Tbk.           107 m2 yang berdiri di        Rp460.000.000,- untuk              31-03-2030
             028/Perj/SPAPM-          (Pemberi       atas tanah SHGB No.            10 (sepuluh) tahun
             BM&PM/VIII/2020          Sewa); dan     102 milik Pemberi
             tanggal 12 Agustus    2. Perseroan      Sewa yang terletak di
             2020                     (Penyewa)      Ruko Pucang Sawit Jl.
                                                     Ir. Sutami, Jebres,
                                                     Surakarta,        Jawa
                                                     Tengah
Keterangan:
*) Tidak ada nilai outstanding oleh karena perjanjian-perjanjian tersebut adalah perjanjian sewa menyewa antara Perseroan dengan pihak
terafiliasi Perseroan.

Q. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN SERTA ANGGOTA DIREKSI DAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
   PERSEROAN
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang terlibat dalam perkara-perkara sebagai berikut:

       No.      Jenis Perkara          No. Perkara                       Para Pihak                   Nilai Perkara           Status Terakhir
                                  33/Pdt.G/2023/PN Jmb
         1.        Perdata -                                 1.       Atika (Penggugat)                                     Dalam proses Kasasi
                                   Jo. 107/PDT/2023/PT                                               Rp500.000.000
                     PMH                                     2.       Perseroan (Tergugat)
                                           JMB
                                                             1.        Yayasan Lembaga
                                                                       Perlindungan
                                                                       Konsumen Perjuangan                                 Masih dalam proses
         2.        Perdata -
                                   34/Pdt.G/2024/PN Tjk                Anak Negeri                  Rp2.000.000.000        persidangan tingkat
                     PMH
                                                                       (Penggugat)                                         pertama (PN)
                                                             2.        Perseroan (Tergugat)
                                                                 1.     Nasir, SE, H,
                                                                        (Penggugat)                2 (dua) unit Mobil
         3.        Perdata -      38/Pdt.G/2023/PN Mtp
                                                                 2.     Perseroan                     Type Toyota          Dalam proses Kasasi
                     PMH          Jo. 2/PDT/2024/PT BJM
                                                                        (Penggugat)                  Alphard-2.5 G

                                  101/Pdt.G/2023/PN Bdg     1.        Moch. Bonang Satria
         4.        Perdata -                                          Wijaya (Penggugat)
                                   Jo. 597/PDT/2023/PT                                               Rp250.000.000         Dalam proses Kasasi
                     PMH                                    2.        Perseroan (Tergugat)
                                           BDG
                                                            1.        Puti Fardhiba Arda
                                                                      (Penggugat I)
                                                            2.        Fadjri Andika Permadi
                                                                      (Penggugat II)                                       Masih dalam proses
         5.       Perdata -                                 3.        Joya Auto Mobilindo                                  persidangan tingkat
                                  156/Pdt.G/2023/PN Jmb                                              Rp340.960.000
                 Wanprestasi                                          Showroom (Tergugat I)                                pertama (Pengadilan
                                                            4.        PT. CIMB Niaga Auto                                  Negeri)
                                                                      Finance Cabang Jambi
                                                                      (Tergugat II)
                                                             1.        R. Andhi Bayu
                                  234/Pdt.G/2022/PN Skt                Pamungkas
         6.        Perdata –                                                                                               Dalam proses Kasasi
                                   Jo. 271/PDT/2023/PT                 (Penggugat)                  Rp1.075.000.000
                     PMH
                                           SMG               1.        Perseroan (Tergugat I)
                                                            1.        Sariah (Penggugat)
                   Perdata –                                2.        Perseroan (Tergugat I)        Rp575.000.000,-
         7.                       592/Pdt.G/2023/PN Smg
                                                            3.        PT AJ Central Asia Raya                              Dalam proses banding
                     PMH
                                                                      (Tergugat II)




                                                                        137
Page 166
No.     Jenis Perkara        No. Perkara                      Para Pihak                Nilai Perkara          Status Terakhir
                                                                                        Pengembalian
                                                                                      objek kendaraan
                                                                                        fidusia berupa:
                                                                                      1 (satu) unit Bukti
                                                                                             Pemilik
                                                     1.     Peseroan (Penggugat)
                                                                                           Kendaraan
                                                     2.     PT BFI Finance                                  Sedang dalam proses
                                                                                      Bermotor (BPKB)
          Perdata -                                         Indonesia Tbk                                   persidangan di tingkat
                                                                                       kendaraan roda
  8.      Perbuatan                                         (Tergugat I)                                     pertama (Pengadilan
                        262/Pdt.G/2024/PN Tng                                        empat merek/tipe
          Melawan                                    3.     Yuniar Achmad (Turut                                   Negeri)
                                                                                       Toyota Voxy 2.0
           Hukum                                            Tergugat)
                                                                                       AT, Warna putih
                                                                                        metalik, tahun
                                                                                              2020.
                                                                                           membayar
                                                                                     kerugian Immateril
                                                                                             sebesar
                                                                                       Rp500.000.000,-
                                                                                        Pengembalian
                                                                                         objek gugatan
                                                                                             berupa:
                                                     1.     Sriono (Penggugat)            1 (satu) Unit
                                                                                                             Sedang dalam proses
          Perdata -                                  2.     Ismanto (Tergugat I)       Toyota Fortuner
                                                                                                            persidangan di Tingkat
  9.      Perbuatan                                  3.     Perseroan                  Grand New SUV
                        60/Pdt.G/2024/PN Ptk                                                                 pertama (Pengadilan
          Melawan                                           (Tergugat II)            Tahun 2021 Nopol
                                                                                                                   Negeri)
           Hukum                                                                          KB 179 ANE
                                                                                               dan
                                                                                        pengembalian
                                                                                          uang senilai
                                                                                       Rp12.000.000,-
          Perdata -      18/Pdt.G.S/2024/PN          1.     Perseroan                      Kendaraan        Sedang dalam proses
         Wanprestasi            Mnd                         (Penggugat)                   dengan Jenis      persidangan di PN
                                                     2.     Silvester Ferry Paoki     Nissan March 1.2
                                                            (Tergugat)                   L M/T city car
                                                                                           tahun 2014
  10.                                                                                    nomor rangka
                                                                                      MNTFBUK13Z007
                                                                                          9569 Nomor
                                                                                            Mesin HR
                                                                                           12408542B
                                                                                       Nomor Polisi DB
                                                                                             1237 LA
          Perdata -     35/Pdt.G/2024/PN Jmb    1.        Paijan Sajab (Penggugat)          Penggugat       Sedang dalam proses
          Perbuatan                             2.        Perseroan (Tergugat)         meminta Untuk        persidangan di PN
          Melawan                                                                          Membayar
           Hukum                                                                       Angsuran Kredit
                                                                                          Ke Tergugat
                                                                                           Sebesar Rp
                                                                                       3.000.000. (Tiga
                                                                                          Juta Rupiah)
                                                                                      Perbulan Sampai
                                                                                           Lunas Atau
  11.
                                                                                            Penggugat
                                                                                       Membayar Sisa
                                                                                      Dari Pembayaran
                                                                                      Anggsuran Kredit
                                                                                         Penggugat 37
                                                                                     (Tiga Puluh Tujuh)
                                                                                       Bulan Lagi Dikali
                                                                                         Rp 6.900.000.
                                                                                           (Enam Juta
                                                                                       Sembilan Ratus
                                                                                          Ribu Rupiah)




                                                            138
Page 167
     No.     Jenis Perkara        No. Perkara                 Para Pihak               Nilai Perkara           Status Terakhir
                                                                                       Dengan Jumlah
                                                                                      Uang Sebesar Rp
                                                                                     255.300.000. (Dua
                                                                                      Ratus Lima Puluh
                                                                                        Lima Juta Tiga
                                                                                          Ratus Ribu
                                                                                      Rupiah) Dibagi Rp
                                                                                       3.000.000. (Tiga
                                                                                         Juta Rupiah)
                                                                                           dibayar
                                                                                        Perbulannya.
               Perdata -     86/Pdt.G/2024/PN Tjk    1.   Candra         Handoko     Penundaan              Sedang dalam proses
               Perbuatan                                  (Penggugat)                Pembayaran             persidangan di PN
               Melawan                               2.   Perseroan (Tergugat)       kredit bulan ke 3
                Hukum                                                                dan      seterusnya
       12.
                                                                                     selama 6 bulan
                                                                                     sejak       putusan
                                                                                     dibacakan        dan
                                                                                     berkekuatan
                                                                                     hukum tetap
               Perdata -     92/Pdt.G/2024/PN. Pbr   1.   Elsye Adella (Penggugat)   Menghukum              Sedang dalam proses
              Wanprestasi                            2.   PT. Sompo Insurance        Tergugat II untuk      persidangan di PN
                                                          Indonesia (Tergugat I)     mengganti
                                                     3.   Perseroan (Tergugat II)    kerugian materil
                                                                                     yang         dialami
                                                                                     Penggugat dengan
                                                                                     total sebesar Rp.
                                                                                     28.600.000,- (dua
                                                                                     puluh       delapan
                                                                                     juta enam ratus
                                                                                     ribu rupiah) dan
                                                                                     kerugian
       13.
                                                                                     immateril       yang
                                                                                     dialami Penggugat
                                                                                     akibat rasa sedih,
                                                                                     kecewa dan tidak
                                                                                     ada kesungguhan
                                                                                     dari Tergugat II
                                                                                     untuk membantu
                                                                                     mencari solusi dan
                                                                                     menyelesaikan
                                                                                     klaim asuransi ini
                                                                                     sebesar          Rp.
                                                                                     20.000.000,- (dua
                                                                                     puluh juta rupiah)


Atas perkara-perkara yang sedang dihadapi Perseroan tersebut di atas berdasarkan substansi gugatan tidak
mempunyai pengaruh negatif secara signifikan/material terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan tidak
mempengaruhi pelaksanaan Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar beserta dengan penggunaan
dananya. Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak sedang menerima somasi atau klaim
dan/atau terlibat dalam suatu sengketa perkara atau pidana dengan/dari pihak ketiga manapun yang berpotensi
melibatkan Perseroan dalam perkara yang berdampak material terhadap kelangsungan usaha dan harta
kekayaannya ataupun dapat mempengaruhi pelaksanaan Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
beserta dengan penggunaan dananya.

Selain perkara sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 25 Maret 2024, 26 Maret
2024 dan 3 Mei 2024 dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, bahwa saat ini tidak
sedang menerima somasi atau klaim dan/atau terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial di Pengadilan
Hubungan Industrial, tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara, tidak sedang terlibat
dalam sengketa di Pengadilan Pajak, tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui Badan




                                                            139
Page 168
Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara
kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan
tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan
dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak pernah
dihukum karena tindak pidana kejahatan, tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata
dan/atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, yang bersifat material terhadap kegiatan dan
kelangsungan usaha Perseroan.


R. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)


Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki aset berupa HKI.


S. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki penyertaan baik secara langsung maupun
tidak langsung pada perusahaan lain.


II.   KETERANGAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

A. UMUM

Pertumbuhan yang pesat dari tahun ke tahun semakin mengukuhkan Perseroan sebagai salah satu perusahaan
pembiayaan terkemuka di Indonesia. Pada tahun 2020, dengan mengusung value proposition ‘cepat dan simpel’
serta menjadi perusahaan yang kompetitif dan tumbuh sehat di industri pembiayaan, Perseroan melakukan
transformasi perubahan logo menjadi “CIMB Niaga Finance” untuk semakin memperkuat positioning sebagai anak
perusahaan yang terus bersinergi dengan induk usahanya, yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk “CIMB Niaga”).
Transformasi logo ini sekaligus menajamkan paradigma publik akan Perseroan, yaitu fokus pada pembiayaan
kendaraan roda empat dan memperluas segmentasi pembiayaan seperti pembiayaan multiguna.

Di semester II tahun 2023, PT CIMB Niaga Auto Finance selalu berupaya meningkatkan penjualan selain dengan
channel existing yang sudah ada, dengan telah diluncurkannya produk Showroom Financing. Showroom Financing
memberikan pembiayaan modal kerja pada rekaman showroom dalam pengadaan kendaraan. Selain itu,
perusahaan tetap memperkuat channel-channel eksisting yaitu Referral, Dealership, Telesales, Multiguna &
Corporate Benefit Program. Organisasi yang baik adalah organisasi yang selalu berkembang mengikuti
perkembangan bisnis industri dan market. Sehingga perkembangan channel tersebut diharapkan dapat menjadi
kendaraan untuk mencapai tujuan perusahaan.

B. KEGIATAN USAHA

Perseroan memperoleh izin usaha dalam bidang usaha lembaga pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. 835/KMK.017/1993 tanggal 11 Oktober 1993. Perseroan bergerak
dalam bidang sewa pembiayaan dan pembiayaan konsumen. Perseroan mulai beroperasi secara komersial sejak
tahun 1993.

Maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak di bidang usaha pembiayaan.

Perseroan berkedudukan dan berkantor pusat di Jl. Bintaro Utama 9 Blok B 9/I no. 15, Pondok Pucung, Pondok
Aren, Kota Tangerang Selatan.




                                                     140
Page 169
Piutang Pembiayaan

Adapun posisi saldo piutang pembiayaan Perseroan sebelum dan setelah dikurangi dengan penyisihan kerugian
penurunan nilai piutang masing-masing pada tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 sebagaimana tercermin pada tabel berikut:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
                           Keterangan
                                                                              2023                  2022
 Piutang pembiayaan konsumen                                              7.458.695             5.925.771
 Dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai                            (206.718)             (123.329)

Pembiayaan Baru

Perseroan mencatat total pembiayaan sebesar Rp8.492.282 juta Rupiah tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, meningkat sebesar 13.53% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp7.876.475 juta Rupiah yang disebabkan peningkatan booking seiring pertumbuhan industri otomotif.
                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            31 Desember
                         Keterangan
                                                                               2023                  2022
 Segmen Mobil Baru                                                        2.183.016             2.449.019
 Segmen Mobil Bekas                                                       4.706.280             3.307.725
 Segmen Fasilitas Dana                                                    2.047.918             2.119.731
 Total                                                                    8.942.282             7.876.475

Segmen Mobil Baru

Perseroan menjalankan segmen usaha pembiayaan mobil baru. Pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, Perseroan membukukan penurunan total pembiayaan mobil baru sebesar 10,86%. Perseroan
juga mencatat adanya peningkatan rasio NPF dari 0,87% pada 31 Desember 2022 menjadi 0,98% pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Kualitas aset pembelian mobil baru yang ditunjukkan dengan rasio NPF tersebut masih baik, hal ini terutama
disebabkan kemampuan perusahaan dalam melakukan pengelolaan aset produktif secara lebih prudent didukung
dengan pengelolaan risiko yang juga semakin baik.

Segmen Mobil Bekas

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, kinerja segmen mobil bekas mengalami peningkatan
sebesar 42,28% dibandingkan dengan kinerja segmen mobil bekas per 31 Desember 2022. Perseroan juga
mencatat adanya penurunan rasio NPF dari 1,09% pada 31 Desember 2022 menjadi 0,93% pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Secara umum, kinerja segmen mobil bekas mengalami perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya hal ini seiring
dengan proses akuisisi dan pengelolaan portofolio Perseroan yang semakin baik.

Segmen Fasilitas Dana

Pada segmen fasilitas dana, Perseroan mencatat total pembiayaan sebesar Rp2.047.918 juta mengalami
penurunan sebesar 3,39% dibandingkan posisi per 31 Desember 2022 sebesar Rp2.119.731 juta. Perseroan juga
mencatat adanya penurunan rasio NPF dari 4,15% pada 31 Desember 2022 menjadi 2,25% pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.




                                                   141
Page 170
Secara umum, kualitas portofolio segmen fasilitas dana sedikit menurun namun masih dalam nilai yang cukup
rendah. Perseroan tetap melakukan pengelolaan aset produktif secara lebih prudent didukung dengan
pengelolaan risiko yang juga semakin baik.

Tidak terdapat Kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.

Prospek Usaha

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi tetap kuat di tahun 2023 meskipun sedikit melambat
sejalan dengan perlambatan ekonomi global ke titik tengah kisaran 4,5-5,3%. Penerapan kebijakan untuk
membentuk suku bunga kredit yang efisien, akomodatif, dan kompetitif yang dapat mendukung pemulihan
ekonomi akan terus dilakukan pemerintah bersama dengan BI. Sejalan dengan hal tersebut, mobilitas masyarakat
diperkirakan akan terus meningkat dan berbagai program pemerintah dalam meningkatkan ekonomi akan terus
bergulir sehingga mampu membawa optimisme ke depan terhadap pemulihan bisnis Multifinance.

Di tahun 2024, kami memandang industri pembiayaan akan terus tumbuh double digit. Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) telah memproyeksikan pertumbuhan piutang pembiayaan mencapai 13-16%, sejalan dengan mobilitas
masyarakat yang meningkat dan pertumbuhan ekonomi yang baik. Pertumbuhan ini diharapkan mendorong juga
penjualan mobil yang diperkirakan Gaikindo akan mencapai 1,1 juta unit pada 2024, termasuk di dalamnya mobil-
mobil listrik yang lebih bervariasi. Kami juga melihat bahwa perkembangan mobil listrik di Indonesia akan lebih
pesat ke depannya, seiring dengan infrastruktur yang makin baik. Perkembangan ini menguntungkan bagi
Perseroan yang memang fokus untuk meningkatkan porsi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan. Kami juga
mewaspadai beberapa ketidakpastian yang mewarnai 2024. Pertama, tren suku bunga tinggi masih akan
berlangsung di hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. Kami mengapresiasi Bank Indonesia yang telah
menyatakan tetap terbuka terhadap kemungkinan penurunan, namun tekanan inflasi dan nilai tukar dapat
menjadi penghambat penurunan. Kedua adalah tantangan terkait krisis ekonomi dan konflik di belahan dunia lain
yang berdampak pada tingkat inflasi dan daya beli ke depan.

Strategi Usaha dan Pemasaran

Strategi yang kami usung di tahun 2023 dan akan berlanjut di tahun depan adalah peningkatan pengalaman
pelanggan. Untuk itu kami terus mengembangkan digitalisasi dengan fokus membuat transaksi menjadi makin
mudah, makin aman, makin efisien, dan makin terjangkau. Penggunaan CNAF Mobile akan terus kami perluas
dengan berbagai fitur-fitur yang dibutuhkan serta didukung oleh sistem keamanan yang makin kuat.

Strategi kedua adalah mengelola aktivitas-aktivitas kami supaya Perseroan menjadi organisasi berbasis kinerja.
Untuk itu pengembangan kapabilitas human capital dan digitalisasi dalam proses-proses bisnis menjadi penting
untuk mengumpulkan informasi, memantau kinerja dan risiko, serta mengidentifikasi penyimpangan. Kami juga
mendukung aktivitas-aktivitas yang beragam dan inklusif melalui team building untuk memperluas wawasan kami
dan memperkuat daya cipta kami di dalam menawarkan solusi-solusi berharga bagi kebutuhan konsumen.

Kami tetap memperhatikan berbagai kesempatan pertumbuhan di segmen-segmen pembiayaan eksisting
maupun yang baru. Kami fokus untuk bertumbuh baik secara organik maupun anorganik dengan menggunakan
seluruh sumber daya Perseroan secara optimal.

Ketiga adalah optimalisasi keunggulan induk usaha, CIMB Niaga yang memiliki lebih dari 7,5 juta nasabah dan
lebih dari 3 juta pengguna aplikasi Octo Mobile. Selain itu reputasi dan jejak rekam CIMB Niaga juga
memungkinkan kami membangun kepercayaan pasar dengan lebih cepat, yang pada gilirannya menjadi basis
pengambilan keputusan nasabah.

Strategi keempat yang tak kalah penting di dalam industri pembiayaan adalah kontrol yang ketat untuk
memastikan kualitas aset yang tinggi dan posisi keuangan Perseroan tetap siap untuk menyambut berbagai
kesempatan yang ada. Untuk itu kami terus memantau setiap perubahan kondisi dan menyesuaikan langkah-
langkah mitigasi risiko yang dipersiapkan. Kami juga menerapkan risk-based pricing di dalam setiap disbursement
untuk memastikan risiko tetap berada pada kisaran yang diinginkan.




                                                     142
Page 171
Beberapa upaya lainnya yang tetap kami lakukan adalah kolaborasi yang kuat dengan induk usaha kami yang telah
memiliki lebih dari 7,5 juta nasabah di seluruh Indonesia, meningkatkan loyalitas mitra ATPM dan dealer dengan
berbagai program dan aktivitas, serta terus gencar melakukan promosi di berbagai media sosial yang ada.

Perseroan juga turut mengoptimalkan strategi pemasaran berbasis digital di dalam pengembangan pasar dengan
menargetkan kalangan milenial dan profesional muda yang terbiasa dengan gadget dan aktif di media sosial.

Perseroan telah menggunakan digitalisasi yang mengoptimalkan perjalanan nasabah (customer journey). Secara
konsisten CNAF Mobile digunakan sebagai satu-satunya platform dalam proses akuisisi. Pada tahun ini pengguna
CNAF Mobile telah meningkat sebanyak lebih dari 21.500 pengguna.

Selain itu kami memperkenalkan showroom financing, yang mempermudah pembelian mobil sekaligus
memberikan penawaran pembiayaan. Kami juga terus memanfaatkan seluruh aset digital, antara lain LED TV,
billboard, media placement dan poster (above the line) serta WhatsApp, website, media sosial, dan direct
marketing (below the line).

Kami juga berkolaborasi dengan induk usaha, CIMB Niaga yang telah melayani lebih dari 7,5 juta nasabah di
seluruh Indonesia. Salah satu kolaborasi tersebut adalah cross-selling di mana CNAF menawarkan produknya di
dalam aplikasi Octo Mobile yang dikelola CIMB Niaga. Melalui itu kami mampu menyentuh lebih dari 3 juta
pengguna Octo Mobile.

Perseroan meyakini bahwa promosi yang terbaik adalah melalui testimonial para pengguna. Untuk itu kami
menggandeng Sahabat CNAF dengan menyelenggarakan program Member Get Member (MGM). Dalam MGM,
nasabah dapat merekomendasikan calon nasabah lainnya.

Persaingan Usaha

Di Indonesia terdapat lebih dari 147 perusahaan pembiayaan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023. Berdasarkan status kepemilikan, industri pembiayaan terbagi atas perusahaan pembiayaan yang dimiliki
Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), perusahaan pembiayaan yang terafiliasi dengan bank dan perusahaan
pembiayaan independen (tidak terafiliasi dengan ATPM maupun dengan bank). Perseroan termasuk dalam
kategori perusahaan pembiayaan yang terafiliasi dengan bank yang mendapatkan dukungan penuh dari
pemegang saham mayoritas CIMB Niaga. Di samping itu, Perseroan didukung juga oleh tim manajemen yang solid
dan berpengalaman.

Menurut Data Statistik Lembaga pembiayaan periode Desember 2023 yang dipublikasikan oleh OJK, total piutang
pembiayaan bersih Perseroan memiliki kontribusi terhadap seluruh pembiayaan bersih perusahaan pembiayaan
dengan total aset lebih dari Rp5 triliun sebesar 1,96%.

Keunggulan Kompetitif

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki keunggulan bersaing yang didukung oleh:
- Posisi pasarnya yang kompetitif di antara perusahaan pembiayaan yang terafiliasi dengan bank.
- Dukungan kuat dari pemegang saham yaitu dukungan bisnis dan keuangan dari CIMB Niaga guna menciptakan
  model Perseroan yang slim, growth dan fast.
- Tim manajemen yang solid dan berpengalaman.

Jaringan Kantor Cabang

Perseroan secara nasional telah beroperasi di 34 kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Perseroan mampu memanfaatkan jaringan distribusi yang kuat dan tenaga penjualan dari entitas grup CIMB
Niaga.




                                                     143
Page 172
Tabel berikut menunjukkan jaringan kantor cabang Perseroan yang beroperasi:
                                                  Jawa Timur
 Jabodetabek      Jawa Barat     Jawa Tengah                       Sumatera       Kalimantan       Sulawesi
                                                    & Bali
 Fatmawati       Bandung         Semarang        Surabaya        Medan           Banjarmasin     Makasar
 Depok           Cirebon         Yogyakarta      Kediri          Padang          Samarinda       Pare-pare
 Kelapa          Karawang        Kudus           Malang          Pekanbaru       Balikpapan      Manado
 Gading
 Tangerang       Sukabumi        Purwokerto      Denpasar        Palembang       Pontianak       Kendari
 Kalimalang                      Solo            Jember          Jambi
                                 Tegal                           Lampung

Teknologi Informasi
Dalam rangka meningkatkan daya saing Perseroan dan kepuasan nasabah, serta pengalaman bertransaksi
bersama Perseroan, Perseroan terus mengembangkan dan melakukan inovasi teknologi digital sebagai inti
pengembangan digital platform dan big data analysis.

Di sisi lain, Perseroan menerapkan single customer view sebagai cara memahami customer journey. Nasabah
dapat melakukan interaksi di berbagai channel Perseroan yang terintegrasi, seperti melalui omni channel yaitu
branch, situs web dan aplikasi CNAF Mobile. Selain itu, Perseroan juga dapat memberikan pelayanan kepada
nasabah secara personal sesuai dengan profil, aktivitas, perilaku dan minat nasabah.

Melihat dari pandemic Covid-19, saat ini Perseroan lebih meningkatkan fokusnya pada transformasi digital yang
guna peningkatan pelayanan nasabah, yaitu dengan digital signature, dan digital customer service, serta
penambahan fitur aplikasi CNAF Mobile, yaitu Hajj Product Financing, Live Loan Status, serta Sahabat CNAF & Self
Service.

CNAF Mobile
CNAF Mobile merupakan sebuah aplikasi terobosan yang diluncurkan Perseroan pada 2020 sebagai upaya
memberikan kemudahan kepada calon nasabah dalam pengajuan pembiayaan melalui smartphone. CNAF Mobile
dapat memberikan persetujuan pembiayaan secara instan dalam waktu 1 (satu) menit kepada calon nasabah
cukup dengan KTP dan NPWP.

Melalui CNAF Mobile, calon nasabah dapat mengajukan kredit pembiayaan dengan mudah, memonitor status
pengajuan aplikasi secara real time, serta memperoleh informasi produk dan program pembiayaan. Aplikasi ini
juga dilengkapi dengan sejumlah fitur menarik seperti special top-up, CNAF points, extend tenor serta loyalty
program.

Selama 2023, jumlah transaksi pembiayaan mencapai 40.230 transaksi, naik 3,21% dari tahun sebelumnya. Jumlah
nilai transaksi mencapai Rp8,9 triliun, naik 14% dari tahun sebelumnya. Pengajuan pembiayaan secara digital
mudah, cepat, diakses di mana saja dan kapan saja

CNAF Virtual Autoshow
Pada tanggal 27 Mei 2022. CNAF secara resmi launching progam terbaru yaitu CIMB Niaga Finance Virtual Auto
Show. CNAF dalam mengedepankan Digitalisasi selalu berupaya untuk menghadirkan inisiatif yang mendahului
pasar atau industri melalui kegiatan Virtual Exhibition. CNAF bekerja sama dengan BMW dan Privy ID sebagai
partner juga mengundang Fitra Eri dalam mensukseskan acara CIMB Niaga Finance Virtual Auto Show.

Video Verification
CNAF berupaya untuk mempermudah proses verifikasi penyerahan unit dari sales ke nasabah melalui “Video
Verification” yang mana dalam video tersebut terdapat proses serah-terima dan profil nasabah akan diverifikasi
Tim CNAF secara real time.




                                                      144
Page 173
CNAF Mobile Application Collection
Sebuah proses digitalisasi berupa aplikasi yang dibuat untuk memudahkan Tim CNAF melakukan integrasi
langsung dengan aplikasi CNAF Mobile dan aplikasi lainnya. Tim CNAF dapat mengatur sendiri setiap kegiatan
collection nasabah dan implementasi perubahan strategi collection bisa dilakukan lebih cepat karena proses
sebelumnya masih harus mengunggu proses antrian dari vendor.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan inovasi digitalisasi yang dilakukan, Perseroan mendapatkan
penghargaan pada Indonesia Digital Innovation Awards 2021 sebagai The Most Innovative Company for The
Strengthening Financing Business Ecosystem Through Service Automation and Digitalization Indonesia Digital
Innovation Awards 2023 dan Best Digital Inovation Multifinance Company CNBC Indonesia Awards 2023.
C.   FASILITAS PEMBIAYAAN DAN KOLEKTIBILITAS PIUTANG
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memberikan fasilitas pembiayaan baik kepada nasabah ritel
(perorangan) maupun korporasi, di mana fasilitas pembiayaan yang diberikan bervariasi sesuai dengan profil
kredit calon nasabah, nilai aset yang akan dibiayai, lamanya jangka waktu pembiayaan, uang muka yang diberikan
serta tingkat bunga yang dikenakan kepada calon nasabah.
Tabel berikut merupakan rincian rata-rata pembiayaan Perseroan:
                                                                                            31 Desember
 Mobil Baru
                                                                                         2023           2022
 Rata-rata jumlah pembiayaan (jutaan rupiah)                                              330           295
 Rata-rata tenor pembiayaan (bulan)                                                       46             48
 Rata-rata uang muka (%)                                                                  27             29
 Rata-rata suku bunga pinjaman (%)                                                        10             13

                                                                                            31 Desember
 Mobil Bekas
                                                                                         2023           2022
 Rata-rata jumlah pembiayaan (jutaan rupiah)                                              236           203
 Rata-rata tenor pembiayaan (bulan)                                                       46             43
 Rata-rata uang muka (%)                                                                  27             35
 Rata-rata suku bunga pinjaman (%)                                                        18             20

                                                                                            31 Desember
 Refinancing
                                                                                         2023           2022
 Rata-rata jumlah pembiayaan (jutaan rupiah)                                              157           152
 Rata-rata tenor pembiayaan (bulan)                                                       38             37
 Rata-rata uang muka (%)                                                                  24              27
 Rata-rata suku bunga pinjaman (%)                                                        19              19

Sebagai perusahaan pembiayaan, Perseroan menjaga ketat kualitas piutang pembiayaan Perseroan. Penilaian
atas kualitas piutang pembiayaan dihitung berdasarkan piutang yang telah menunggak lebih dari 90 hari (NPF:Non
performing financing) dibagi dengan jumlah piutang yang dikelola. Berikut adalah tabel tingkat kolektibilitas yang
mencerminkan kualitas piutang pembiayaan yang dikelola oleh Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   31 Desember
 Keterangan
                                                                                   2023                    2022
 Belum Jatuh Tempo                                                            6.807.755               5.405.574
 Lancar (1-10 hari)                                                             232.898                 108.561
 Dalam Perhatian Khusus (11 - 90 hari)                                          332.350                 340.786
 Kurang lancar (91 - 120 hari)                                                   29.635                  26.122
 Diragukan (121 - 180 hari)                                                      47.629                  44.013
 Macet (> 180 hari)                                                               8.428                     715
 Total                                                                        7.458.695               5.925.771




                                                       145
Page 174
D. PROSES PEMBERIAN KREDIT
Perseroan berfokus pada proses persetujuan pembiayaan yang cepat, dengan tetap mempertahankan standar
kualitas kredit yang memadai. Setiap aplikasi pembiayaan yang diterima melalui cabang Perseroan dan kantor
pemasaran akan dinilai sesuai dengan kebijakan kredit dan proses persetujuan kredit dari Perseroan.
Kebijakan kredit Perseroan memberikan pedoman tentang kriteria pembiayaan, kategori kendaraan yang dapat
diterima, informasi dan dokumen yang diperlukan untuk penilaian kredit dan jenjang persetujuan dan batasan
kewenangan. Pemeriksaan kredit dilakukan untuk semua pengajuan pembiayaan baru.
Perseroan telah memiliki proses persetujuan kredit yang ketat berdasarkan kebijakan kewenangan persetujuan
kreditnya. Untuk pembiayaan kendaraan bermotor roda empat, kewenangan persetujuan dimulai di tingkat
kantor pusat, mulai dari analis kredit hingga tingkat direktur, berdasarkan limit eksposur. Pengalaman dan rekam
jejak pemberi kredit akan menjadi salah satu faktor untuk meninjau kewenangan persetujuan kredit.
E.   TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN
Sesuai dengan POJK No.35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, perusahaan
pembiayaan wajib setiap waktu memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum
sehat. Tolok ukur pengukurannya didasarkan pada rasio kehati-hatian yang termasuk permodalan, kualitas
piutang pembiayaan, rentabilitas dan likuiditas. Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio kehati-hatian tersebut sesuai dengan ketentuan OJK dan masuk
dalam kategori “sangat sehat” (berdasarkan hasil self-assesment) sebagaimana terproyeksikan dalam tabel
berikut:

                                       Minimum Regulatory             Pencapaian per
      Uraian Rasio Kepatuhan                                                                     Status
                                            Threshold                31 Desember 2023
 Ekuitas                                      Rp100.000 juta           Rp1.971.886 juta                   Patuh
 Rasio Ekuitas terhadap Modal                          50%                   1.760,87%                    Patuh
 Disetor
 Gearing Ratio                                               10x                  2,71x                   Patuh
 Rasio Piutang terhadap Total Aset                          40%                 86,55%                    Patuh
 Rasio Pembiayaan Bermasalah -                               5%                  0,59%                    Patuh
 nett
 Rasio Permodalan                                         10%                   37,31%                    Patuh
 Rasio    Biaya    Pengembangan                         2,50%                    2,81%                    Patuh
 Karyawan

  Pengukuran Tingkat Kesehatan Keuangan/Financial                                Pencapaian
                Soundness Measurement                              31 Desember 2023          31 Desember 2022
 Rasio Permodalan                                                                     1,00                 1,00
 Kualitas Piutang Pembiayaan                                                          1,00                 1,00
 Rentabilitas                                                                         1,25                   1,00
 Likuiditas                                                                           2,50                   1,00
 Nilai Tingkat Kesehatan Keuangan                                                     1,20                   1,00
 Kategori                                                                   Sangat Sehat           Sangat Sehat

F.   TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN (Corporate Social Responsibility (CSR))
Landasan Pelaksanaan dan Dasar Kebijakan
Perseroan secara konsisten memenuhi tanggung jawab sosialnya terhadap lingkungan hidup dan masyarakat
sekitar untuk memastikan keberlanjutan bisnis jangka panjang. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh kesadaran
Perseroan mengenai peran serta dan dukungan masyarakat sekitar sangat berpengaruh terhadap
keberlangsungan bisnis. Kesadaran ini diwujudkan melalui penyelenggaraan bisnis yang bertanggung jawab
dengan memerhatikan kegiatan operasionalnya berdampak terhadap aspek lingkungan hidup, sosial dan
ekonomi.




                                                      146
Page 175
Seiring dengan kemajuan bisnisnya, Perseroan terus berkembang menjadi entitas yang bertanggung jawab dan
memiliki bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Perseroan memandang
masyarakat sekitar sebagai salah satu pemangku kepentingan utama yang aspirasinya tidak hanya harus
diperhatikan dan dipenuhi, namun juga harus dikelola dengan baik.

Hal tersebut merupakan timbal balik Perseroan atas peran serta dukungan masyarakat terhadap kegiatan bisnis
Perseroan. Dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya, Perseroan melakukan perencanaan secara matang agar
dampak dari kegiatan tersebut dapat terasa oleh berbagai pihak, utamanya para penerima manfaat. Perseroan
juga senantiasa memperhatikan kesesuaian antara kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan Perseroan.
Pemahaman ini telah sejak lama diwujudkan oleh Perseroan dalam bentuk pelaksanaan program kegiatan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR).

Struktur Pengelola

Unit kerja Corporate Communication yang berada di bawah pengawasan dari Corporate Affairs & Planning Division
mengelola kegiatan CSR (corporate social responsibility) di Perseroan. Meski demikian, karyawan relawan yang
bersedia meluangkan waktu dan tenaga untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan CSR Perseroan seringkali
dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan.

Visi dan Misi

Membangun masyarakat yang mapan dalam hal pendidikan, sosial dan kesehatan serta mampu untuk bertumbuh
dalam lingkungan yang sehat agar tercipta keberlanjutan ekonomi secara jangka panjang. Berpedoman pada
panduan yang dituangkan dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2007 Pasal 74 tentang Perseroan Terbatas terkait
pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan setelah memperhatikan kebutuhan para pemangku
kepentingan. Berdasarkan regulasi tersebut, Perseroan memfokuskan kegiatan CSR-nya pada aspek Lingkungan,
Ketenagakerjaan, Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3), Pengembangan Sosial & Kemasyarakatan, dan Konsumen.

Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan Hidup

Perseroan berperan aktif dalam mengurangi dampak pemanasan global dengan mengimplementasikan kebijakan
ramah lingkungan dalam setiap kegiatan operasional. Dalam hal ini, Perseroan melibatkan segenap karyawannya
melalui rangkaian aktivitas edukasi. Lingkup kegiatan pelestarian lingkungan tidak terbatas pada lingkungan
internal. Perseroan juga turut memberikan asistensi kepada berbagai pihak yang memiliki keinginan untuk
berpartisipasi dalam mempertahankan lingkungan hidup. Di kantor pusat maupun kantor-kantor cabang, upaya
ini diwujudkan melalui penggunaan peralatan kantor secara efektif, misalnya menggunakan peralatan kantor dan
listrik yang ramah lingkungan serta inventori secara bijaksana.




                                                    147
Page 176
Sepanjang tahun 2023, tanggung jawab sosial Perseroan terhadap lingkungan hidup terwujud dalam bentuk:

1. Pembuatan sumur bor air bersih (Februari)
   CNAF menyerahkan bantuan fasilitas air bersih berupa dua sumur dan dua menara air kepada korban gempa
   Cianjur. Bantuan ini membantu 800 orang di Desa Nagrak dan Desa Gasol, Kecamatan Cianjur, Kabupaten
   Cianjur, Jawa Barat.




2. Sumbangan Pesantren Assyafiiyah (April)
   CNAF memberikan donasi ke pesantren khusus yatim Assyafiiyah di Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede – Bekasi,
   Jawa Barat, dalam rangka mendukung mendukung kegiatan CSR oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan
   Indonesia (APPI). Sebanyak 50 orang anak yatim dan pengurus merasakan kebahagiaan dari sumbangan
   tersebut.




                                                     148
Page 177
3. Sedekah Idul Adha (Juni)
   Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, CNAF turut berbagi kebahagiaan dengan
   membagikan paket daging kurban dari 2 ekor sapi kepada 1.200 orang yang membutuhkan di Pondok Aren
   Tangerang dan Parigi Tangerang Selatan.




4. Bantuan Wakaf Sumur Air Bor (Juli)
   CNAF menyerahkan bantuan fasilitas sumur air bersih kepada Pondok Pesantren Cinta Rasul di Kampung
   Cijujung RT 02 RW 02 Cibungbulang, Bogor. Sebanyak 100 orang santri dan pengurus merasakan manfaat air
   bersih dari fasilitas baru tersebut.




5. Sumbangan Sumur Air Bersih (Agustus)
   CNAF menyerahkan bantuan fasilitas sumur air bersih kepada Pondok Pesantren Bali Bina Insani Yayasan La
   Royba Bali Bina Insani, Jl. Raya Timpag, Meliling Kerambitan, Bali. Sebanyak 100 orang santri dan pengurus
   merasakan manfaat air bersih dari sumur tersebut.

6. Infaq Mushola Jamiyatul (Agustus)
   CNAF turut serta memberikan donasi kepada 50 orang penerima di sekitar Mushola Jamiyatul di Pondok
   Puncung.




                                                    149
Page 178
7. Donasi Dakwah STIU Darul Hikmah (Desember)
   CNAF ikut serta dalam memberikan dukungan kepada STIU Darul Hikmah di Jl. Wibawa Mukti II, Jatiasih, Kota
   Bekasi, dalam sosialisasi dan memberikan solusi untuk meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa
   kepada permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat serta meningkatkan sumber daya generasi muslim yang
   disertai keimanan dan ketaqwaan. Kegiatan ini memberikan dampak positif kepada 75 orang.




8. Pembangunan PP Dipamenggala Al-Hasanah (Desember)
   CNAF berkontribusi dalam pembangunan sekolah yang akan menjadi pusat aktivitas pendidikan 150 murid dan
   guru di PP Dipamenggala Al-Hasanah, Jl. Raden Kosasih, RT05 RW10, Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota
   Bogor, Jawa Barat




9. Beasiswa Mahasiswa Institute Ilmu Al-qur’an (Desember)
   CNAF memberikan beasiswa kepada 3 mahasiswa IIQ di Ciputat, Tangerang, untuk biaya pendidikan 2
   semester.




                                                    150
Page 179
G. RISET DAN PENGEMBANGAN

Perseroan tidak memiliki kebijakan riset dan pengembangan tertentu. Dengan demikian, Perseroan tidak
mencatat biaya-biaya yang telah dikeluarkan terkait kegiatan riset dan pengembangan dalam 3 (tiga) tahun
terakhir.




                                                  151
Page 180
 IX. PERPAJAKAN
 Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar

 Pajak Penghasilan atas Imbal Hasil Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang diterima atau diperoleh Pemegang Sukuk
 Wakalah Bi Al-Istitsmar diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di
 Negara Republik Indonesia.

 Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak
 Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi. Obligasi penghasilan berupa bunga obligasi yang diterima
 atau diperoleh bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan
 yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak penghasilan, yaitu:

 a.   sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi, untuk bunga dari obligasi dengan kupon,

 b.   sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga
      berjalan, untuk diskonto dari obligasi dengan kupon,

 c.   sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, untuk diskonto dari obligasi
      tanpa bunga.

 d.   Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan obligasi dengan kupon, diskonto negatif
      atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas bunga obligasi
      berjalan.

 Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima
 atau diperoleh Wajib Pajak:

i.     Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;

ii.    Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi
       persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang
       Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang No. 36 Tahun
       2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan;

 Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:

 a.   Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga dan/atau diskonto yang
      diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi dan diskonto yang diterima
      pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi; dan

 b.   Perusahaan Efek, dealer atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima
      atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau

 c.   Perusahaan Efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa melalui
      perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat
      transaksi.

 Pada tanggal 2 Februari 2021, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 185 huruf b Undang-
 Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah menetapkan dan memberlakukan Peraturan
 Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan
 Berusaha (“PP No. 9/2021”). Berdasarkan PP No. 9/2021, tarif pemotongan pajak atas penghasilan bunga obligasi
 yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain BUT dan Wajib Pajak luar negeri BUT adalah sebesar




                                                          152
Page 181
10%. Bunga obligasi termasuk bunga obligasi dengan kupon, diskonto obligasi dengan kupon dan diskonto obligasi
tanpa bunga. Tarif pemotongan pajak berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya PP No. 9/2021.

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan. Perseroan tidak memiliki
tunggakan pajak.


CALON PEMBELI SUKUK WAKALAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI
PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR YANG DIBELI MELALUI
PENAWARAN UMUM INI.




                                                     153
Page 182
X. PENJAMINAN EMISI SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-
Istitsmar, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-
Istitsmar yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk atas nama Perseroan menawarkan
kepada Masyarakat Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
dengan jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan penjaminan secara
kesanggupan penuh (full commitment).

Adapun susunan dan besarnya persentase penjaminan secara Kesanggupan Penuh (full commitment) oleh
Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar adalah sebagai berikut:
                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                        Seri A                Seri B              Total         Persentase
 Nama
                                         (Rp)                  (Rp)               (Rp)              (%)
 Penjaminan Full Commitment
   PT BNI Sekuritas                              200.000          100.000             300.000         30,00
   PT CIMB Niaga Sekuritas                       315.000           85.000             400.000         40,00
   PT Mandiri Sekuritas                          195.000          105.000             300.000         30,00
 Jumlah                                          710.000          290.000           1.000.000        100,00

Selanjutnya Para Penjamin Emisi Efek yang ikut dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.

Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar
Modal yang dimaksud dengan Afiliasi adalah Pihak (orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi
atau kelompok yang terorganisasi) yang mempunyai:

a.   Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun
     vertikal;
b.   Hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
c.   Hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris
     yang sama;
d.   Hubungan antara perusahaan dengan Pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau
     dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e.   Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak
     yang sama; atau
f.   Hubungan antara perusahaan dengan pemegang saham utama.

Perseroan dengan PT CIMB Niaga Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan
Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar adalah pihak terafiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan
saham oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagaimana didefinisikan dalam UUPM. Sedangkan PT BNI Sekuritas dan PT
Mandiri Sekuritas tidak memiliki afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

Metode Penentuan Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar

Tingkat Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan
dengan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan
parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar sukuk, benchmark kepada Sukuk Wakalah
Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing Seri Sukuk), dan risk premium (sesuai dengan rating dari Sukuk).




                                                      154
Page 183
XI.      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM
         RANGKA PENAWARAN UMUM SUKUK WAKALAH BI AL-
         ISTITSMAR
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi
Al-Istitsmar ini adalah sebagai berikut:

Akuntan Publik      KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (yang terhitung sejak tanggal 15 Mei 2024
                    telah berganti nama menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - firma anggota jaringan
                    global PWC)
                    WTC 3
                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31
                    Jakarta 12920
                    Telp: (021) 5099 2901/ 3119 2901
                    Faks: (021) 5290 5555 / 5290 5050
                    Nama Rekan                    : Jimmy Pangestu, S.E.
                    Nomor STTD                    : STTD.AP-581/PM.2/2018
                    Nama & Nomor Asosiasi         : Anggota Insitut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 2318
                                                        Surat Ijin Praktek Akuntan Publik No. AP. 1124
                    Pedoman Kerja                 : Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
                    Surat Penunjukkan             : CNAF/TRD/SRT/II/24/0373 tanggal 23 Februari 2024

Tugas Pokok:        Melakukan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
                    Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan Akuntan Publik merencanakan
                    dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan
                    bebas dari salah saji yang material dan bertanggung jawab atas pendapat yang diberikan
                    terhadap laporan keuangan yang diaudit. Tugas Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas
                    dasar pengujian bukti-bukti pendukung dalam pengungkapan laporan keuangan.

Konsultan Hukum     Loys & Co.
                    Menara Palma Lantai 12
                    Jl.H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan
                    Jakarta 12950
                    Telp: (021) 2939 1212
                    Nama Rekan                     : Hersapta Mulyono, S.H., LL.M.
                    Nomor STTD                     : STTD.KH-483/PM.223/2022 tanggal 1 Desember 2022
                    Nama & Nomor Asosiasi          : Anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
                                                      No. 202233
                    Surat Penunjukkan              : CNAF/TRD/SRT/I/24/0167 tanggal 26 Januari 2024

Pedoman Kerja:     Standar Pemeriksaan Hukum dan Standar Pendapat Hukum yang dikeluarkan oleh
                   Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (”HKHPM”) sebagaimana dimaksud dalam
                   Keputusan HKHPM No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 yang telah diubah
                   dengan Keputusan HKHPM No. KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
                   tentang Perubahan Keputusan HKHPM No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar
                   Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal.

Tugas Pokok:       Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas
                   fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan
                   dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian
                   dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang
                   menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri
                   serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi




                                                   155
Page 184
                    hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan
                    Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dan peraturan Pasar Modal yang
                    berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan dan prinsip materialitas.

Wali Amanat         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                    BRI II Building Lantai 6
                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
                    Jakarta 12210
                    Telepon: (021) 575 8143
                    Faksimili: -
                    Nomor STTD                      : 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996
                    Pedoman Kerja                   : Ketentuan     yang   diatur     dalam      Perjanjian
                                                      Perwaliamanatan dan Undang-undang Pasar Modal
                                                      serta peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali
                                                      Amanat.
                    Surat Penunjukkan               : CNAF/TRD/SRT/I/24/0165 tanggal 26 Januari 2024

Tugas Pokok:        Mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar baik di dalam maupun di
                    luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-
                    Istitsmar sesuai dengan syarat-syarat Emisi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
                    yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan
                    yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan
                    ketentuan/peraturan KSEI mengenai Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

Notaris             Ashoya Ratam, S.H., M.Kn
                    Jl. Suryo 54 Kebayoran Baru
                    Jakarta 12180
                    Telepon: (021) 2923 6060
                    Faksimili: (021) 2923 6070

                    Nomor STTD                    : STTD.N-54/PJ-1/PM.02/2023 Tanggal 27 Februari 2023
                    Nama & Nomor Asosiasi         : Ikatan Notaris Indonesia & 0782519730317
                    Surat Penunjukkan             : CNAF/TRD/SRT/I/24/0164 tanggal 26 Januari 2024
                    Pedoman Kerja                 : Notaris sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal dalam
                                                     melaksanakan tugas telah bertindak sesuai dengan
                                                     ketentuan Undang-Undang No.30 Tahun 2004 tentang
                                                     Jabatan Notaris dan norma atau standar profesi kode
                                                     etik profesi Notaris

Tugas Pokok:        Mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar baik di dalam maupun di
                    luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak dan
                    kewajiban Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sesuai dengan syarat-syarat emisi,
                    dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
                    Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar serta berdasarkan peraturan perundang-
                    undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar
                    Modal.

Berdasarkan Penjelasan Pasal 1 angka 1 juncto angka 23 UUPM, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya pada
Bab X Prospektus ini, seluruh Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini
menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM .




                                                   156
Page 185
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., selaku Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
menyatakan tidak akan :

 1. Mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi 25% (dua puluh lima persen)
    dari jumlah efek bersifat utang yang akan diwaliamanati sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No.
    19/2020, dan/atau
 2. Merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang, Sukuk,
    dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang diterbitkan oleh
    Perseroan.
 3. Menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku
    kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali Amanat,
    sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Efek bersifat utang, di mana
    pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
    Republik Indonesia.
 4. Mempunyai penanggung jawab kegiatan perwaliamanatan yang memiliki pengetahuan yang memadai di
    bidang perwaliamanatan dalam penerbitan sukuk yang memahami kegiatan dan jenis usaha serta transaksi
    yang bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal.
Tim Ahli Syariah
Berdasarkan surat penunjukan Tim Ahli Syariah No. 001/UUS/TAS/I/2024 tanggal 26 Januari 2024, Tim Ahli
Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar adalah
sebagai berikut:

 No                   Nama                Jabatan               Izin                        Tanggal Izin
       Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego,              ASPM No. Kep-14/PM.223/PJ-
  1                                         TAS                                             17 Mei 2021
       M.Ec., IFP                                           ASPM/2021
                                                     ASPM No. Kep-29/PM.223/PJ-
  2    Dr. Jaenal Effendi, S.Ag, MA         TAS                                           26 Oktober 2016
                                                            ASPM/2021

  Surat Penunjukkan                       : No. 001/UUS/TAS/I/2024 tanggal 26 Januari 2024
  Tugas Pokok                             : Bertanggung jawab terhadap kesesuaian syariah atas produk atau
                                            jasa syariah di pasar modal yang diterbitkan atau dikeluarkan pihak
                                            yang melakukan kegiatan syariah di pasar modal
  Ruang Lingkup                           : Memberikan nasihat, analisa, pembuatan dokumen dan/atau
                                            mengawasi pelaksanaan penerapan prinsip syariah di pasar modal
                                            dalam kegiatan usaha Perseroan dan/atau memberikan pernyataan
                                            kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal
                                            (selanjutnya seluruh lingkup tersebut disebut “Aktivitas”).
                                            Spesifikasi Aktivitas adalah sebagai berikut:
                                            1. Melakukan penelaahan terhadap akad-akad, bagian-bagian
                                               prospektus lengkap dan prospektus ringkas serta memberikan
                                               pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk Ijarah yang diterbitkan
                                               dan/atau dokumen terkait dengan prinsip syariah lainnya;
                                            2. Memberikan saran, draft, dan perbaikan terhadap dokumen-
                                               dokumen yang diperlukan oleh produk, jasa, dan/atau kegiatan
                                               usaha syariah di pasar modal sehingga sesuai dengan prinsip
                                               syariah;
                                            3. Mendampingi dan/atau memberikan penjelasan kepada pihak-
                                               pihak terkait baik regulator, instansi pemerintah lain, pihak
                                               penunjang pasar modal, maupun Dewan Syariah Nasional Majelis
                                               Ulama Indonesia, dan/atau pihak lain yang terkait, sehubungan
                                               dengan kesesuaian produk atau jasa syariah di pasar modal
                                               dengan prinsip syariah dan/atau pelaksanaan prinsip syariah di
                                               pasar modal oleh Perseroan.




                                                        157
Page 186
                                4. Pelaksanaan Aktivitas oleh DPS-TAS dilaksanakan berdasarkan
                                    permintaan dari Perseroan, serta pelaksanaan Aktivitas oleh DPS-
                                    TAS wajib dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-
                                    undangan yang berlaku dan prinsip syariah yang berlaku.

Perusahaan Pemeringkat       PT Fitch Ratings Indonesia
                             DBS Bank Tower Lantai 24
                             Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
                             Jakarta 12940

Izin                       : No. KEP-02/PM/PI/2006 tanggal 17 Maret 2006
Surat Perintah Kerja       : CNAF/TRD/SRT/X/22/1896A-6 tanggal 2 Maret 2022 dan Surat
                             Amendemen 003/PP/I/2024
Pedoman Kerja              : Kode etik Fitch mengacu pada Code of Conduct Fundamentals for Credit
                             Rating Agencies (IPSCP Code) yang diterbitkan oleh International
                             Organization of Securities Commissions (“IOSCO”). Anggota-anggot IOSCO
                             adalah otoritas Pasar Modal lebih dari 100 negara.

                             Kode etik dan praktek terbaik diadopsi dari Association of Credit Rating
                             Agencies ini Asia (“ACRAA”). ACRAA adalah asosiasi yang didirikan oleh
                             Asian credit rating agencies, dan diawasi oleh Asian Development Bank
                             (“ADB”).


PERSEROAN DAN SEMUA LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DENGAN TEGAS MENYATAKAN
TIDAK ADANYA HUBUNGAN AFILIASI ANTARA PERSEROAN DENGAN SELURUH LEMBAGA DAN PROFESI
PENUNJANG PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DALAM UUPM.

PERSEROAN DENGAN TEGAS MENYATAKAN TIDAK ADANYA HUBUNGAN KREDIT ANTARA PERSEROAN DENGAN
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK SEBAGAI WALI AMANAT.




                                              158
Page 187
XII.      KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, telah ditandatangani Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No.
41 tanggal 20 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari antara Perseroan
dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., selaku Wali Amanat.

Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dalam rangka
Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang telah terdaftar di OJK dengan No. 08/SSTD-WA/PM/1996
tanggal 11 Juni 1996 sesuai dengan Undang-Undang No.8 Tahun 1995 serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.
Berdasarkan:

− Surat pernyataan tanggal 19 Maret 2024 No. B.108-INV/TCS/AET/03/2024 Wali Amanat menyatakan saat ini
  tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan dan selama menjadi Wali Amanat tidak akan
  mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 20/2020;
− Surat pernyataan tanggal 19 Maret 2024 No. B.108-INV/TCS/AET/03/2024, Wali Amanat menyatakan selama
  menjadi Wali Amanat tidak akan: (i) mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang
  melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah efek bersifat utang yang diwaliamanati, sebagaimana diatur
  dalam Peraturan OJK No. 19/2020; (ii) merangkap sebagai penanggung dan pemberi agunan dalam penerbitan
  efek bersifat utang, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19/2020; (iii) menerima dan meminta
  pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan
  mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi
  kewajibannya kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
  20/2020; dan
− Surat pernyataan tanggal 19 Maret 2024 No. B.109-INV/TCS/AET/03/2024 Wali Amanat menyatakan telah
  melakukan due dilligence terhadap Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 20/2020 Tentang
  Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
− Surat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tanggal 19 Maret 2024 No. B.110-INV/TCS/AET/03/2024, Wali
  Amanat menyatakan mempunyai Penanggungjawab atas Pelaksanaan Kegiatan Perwaliamanatan Sukuk
  Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024.

1.   Riwayat Singkat

Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (untuk selanjutnya disebut BRI) didirikan dengan nama De Poerwokertosche
Sparbank der Inslandsche Hoofden atau Bank Priyayi yang didirikan oleh Raden Wiriadmadja dan kawan-kawan
pada tanggal 16 Desember 1895. Anggaran dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. BRI berubah
statusnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21
tahun 1992 tanggal 29 April 1992. Dengan Akta No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH.,
Notaris di Jakarta, maka BRI diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Akta tersebut telah mendapat
persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92
tanggal 12 Agustus 1992, telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 2155-1992 tanggal
15 Agustus 1992 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal
11 September 1992, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 3a tahun 1992. Anggaran Dasar terakhir
dimuat dalam Akta No.5 tanggal 9 Maret 2021 yang dibuat oleh Fathiah Helmi SH, Notaris di Jakarta. Perubahan
anggaran dasar ini telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. AHU-AH.01.03-0159493 tanggal 12 Maret 2021.




                                                     159
Page 188
2.   Permodalan
Berdasarkan Akta No.5 tanggal 9 Maret 2021 dan berdasarkan Laporan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi
Efek Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BRI adalah
sebagai berikut:
                                                                 Nilai Nominal Rp50,- per Saham          Persentase
                     Keterangan                              Jumlah Lembar        Jumlah Nilai Saham    Kepemilikan
                                                                 Saham                   (Rp)            Saham (%)

 Modal Dasar
 Saham Seri A Dwiwarna                                                       1                     50            0,00
 Saham Biasa Seri B                                            299.999.999.999     14.999.999.999.950          100,00
 Jumlah Modal Dasar                                            300.000.000.000     15.000.000.000.000          100,00
  Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Negara Republik Indonesia
 - Saham Seri A Dwiwarna                                                     1                     50             0,00
 - Saham Biasa Atas Nama Seri B                                 80.610.976.875      4.030.548.843.750            53,19
 Masyarakat
 - Saham Biasa Atas Nama Seri B (masing-masing di
                                                                70.152.822.670      3.507.641.133.500            46,30
 bawah 5%)*
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    151.559.001.604      7.577.950.080.200          100,00
 *) termasuk saham treasuri sebanyak 768.144.900 saham

3.   Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. 31 tanggal 22 April
2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:
Komisaris
Dewan Komisaris
Komisaris Utama                              :               Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen :               Rofikoh Rokhim
Komisaris                                    :               Awam Nurmawan Nuh
Komisaris                                    :               Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen                         :               Heri Sunaryadi
Komisaris Independen                         :               Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen                         :               Agus Riswanto
Komisaris Independen                         :               Nurmaria Sarosa
Komisaris Independen                         :               Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen                         :               Haryo Baskoro Wicaksono*)
Direksi
Direktur Utama                                           :   Sunarso
Wakil Direktur Utama                                     :   Catur Budi Harto
Direktur                                                 :   Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
Direktur                                                 :   Agus Noorsanto
Direktur                                                 :   Supari
Direktur                                                 :   Andrijanto
Direktur                                                 :   Amam Sukriyanto
Direktur                                                 :   Achmad Solichin Lutfiyanto
Direktur                                                 :   Agus Sudiarto
Direktur                                                 :   Handayani
Direktur                                                 :   Agus Winardono
Keterangan:
*) Anggota Dewan Komisaris yang dimaksud baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya setelah
mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (’Fit & Proper Test’)
dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                              160
Page 189
4.        Kegiatan Usaha

Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-
Undang No. 7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan.
Dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI juga melakukan penyertaan pada entitas
anak sebagai berikut:

                                                                         Persentase     Tahun          Status
 No.                Perusahaan Anak                  Jenis Usaha
                                                                        Kepemilikan   Penyertaan     Operasional
     1     PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga     Bank Umum Swasta         87,10%        2011        Beroperasi
           Tbk                                         Nasional
     2     BRI Remittance Co. Ltd.              Perusahaan Remittance    100,00%         2011         Beroperasi
     3     PT Asuransi BRI Life                        Asuransi          59,02%          2015         Beroperasi
     4     PT BRI Multifinance Indonesia             Pembiayaan          99,88%          2016         Beroperasi
     5     PT BRI Danareksa Sekuritas                  Sekuritas         70,90%          2018         Beroperasi
     6     PT BRI Ventura Investama              Perusahaan Ventura      99,97%          2018         Beroperasi
     7     PT BRI Asuransi Indonesia                   Asuransi          90,00%          2019         Beroperasi
     8     PT Permodalan Nasiional Madani            Pembiayaan          99,99%          2021         Beroperasi
     9     PT Pegadaian                           Pembiayaan, Emas,      99,99%          2021         Beroperasi
                                                      Aneka Jasa

Dalam rangka mengembangkan Fee Based Income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia, Bank BRI saat
ini melayani jasa Wali Amanat (Trustee), Agen Pembayaran (Paying Agent), Agen Jaminan (Security Agent).

▪ Jasa Wali Amanat (Trustee)
Adapun Efek bersigat utang yang menggunakan jasa Wali Amanat BRI selama satu tahun terkahir
adalah sebagai berikut:
No.                                       Nama Obligasi/Sukuk                                       Tanggal Emisi
     1.    Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022                     23 Februari 2022
     2.    Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2022          23 Februari 2022
     3.    Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022                        8 Maret 2022
     4.    Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022                                                      8 Maret 2022
     5.    Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2022                        22 Maret 2022
     6.    Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap III Tahun 2022              25 Maret 2022
     7.    Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap II Tahun 2022                                 8 April 2022
     8.    Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022                          7 April 2022
     9.    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022                        7 April 2022
     10. Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022                         28 April 2022
     11. Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022                10 Juni 2022
     12. Obligasi Berkelanjutan I PP Presisi Tahap I Tahun 2022                                      30 Juni 2022
     13. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022                    6 Juli 2022
     14. Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022                                5 Juli 2022
     15. Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022                            5 Juli 2022
     16. Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap II Tahun 202                              14 Juli 2022
     17. Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022                                8 Juli 2022
     18. Obligasi II Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2022                                             8 Juli 2022
     19. Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022                                         27 Juli 2022
     20. Sukuk Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022                                            27 Juli 2022
     21. Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022                   26 Juli 2022




                                                          161
Page 190
No.                                 Nama Obligasi/Sukuk                                  Tanggal Emisi
 22. Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022           5 Agustus 2022
 23. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022    5 Agustus 2022
 24. Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap I Tahun 2022            10 Agustus 2022
 25. Obligasi I Hino Finance Indonesia Tahun 2022                                       9 Agustus 2022
 26. Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap V Tahun 2022                   26 Agustus 2022
 27. Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022               1 September 2022
 28. Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022                16 September 2022
 29. MTN JACCS MPM Finance Indonesia III Tahun 2022 Tahap I                            28 September 2022
 30. MTN JACCS MPM Finance Indonesia III Tahun 2022 Tahap II                            11 Oktober 2022
 31. Obligasi Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022                               26 Oktober 2022
 32. Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022                           26 Oktober 2022
 33. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap IV Tahun 2022         28 Oktober 2022
 34. MTN I J Resources Asia Pasifik Tahun 2022                                         1 November 2022
 35. Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2022         8 November 2022
 36. Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022                  13 Desember 2022
 37. MTN I PT Mitra Niaga Madani Tahun 2022 Tahap I                                    22 Desember 2022
 38. Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2022                10 Januari 2023
 39. Medium Term Notes (MTN) III PT PNM Venture Capital Tahun 2022                      25 Januari 2023
 40. Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2023          22 Februari 2023
 41. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap V Tahun 2023          24 Februari 2023
 42. Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2023                   8 Maret 2023
 43. Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023       16 Maret 2023
 44. Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023             28 Maret 2023
 45. Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023                                  4 April 2023
 46. Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023                              4 April 2023
 47. Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap III Tahun 2023                          11 April 2023
 48. Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2023           17 Mei 2023
 49. Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2023             7 Juni 2023
 50. EBAS-SP SMFBRIS01                                                                    8 Juni 2023
 51. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023           22 Juni 2023
 52. MTN I PT LEN Industri (Persero) Tahun 2023 Tahap I                                   22 Juni 2023
 53. Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2023                 27 Juni 2023
 54. Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2023                     6 Juli 2023
 55. Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023                          6 Juli 2023
 56. Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023                      6 Juli 2023
 57. Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023                   11 Juli 2023
 58. Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap I Tahun 2023           11 Juli 2023
 59. Obligasi II Hino Finance Indonesia Tahun 2023                                        11 Juli 2023
 60. Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap I Tahun 2023         11 Juli 2023
 61. Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023                 4 Agustus 2023
 62. Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023                               8 Agustus 2023
 63. Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023                           8 Agustus 2023
 64. Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap II Tahun 2023           11 Agustus 2023
 65. EBAS-SP SMFBRIS01                                                                 26 September 2023
 66. Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2023               27 September 2023




                                                     162
Page 191
No.                                    Nama Obligasi/Sukuk                                       Tanggal Emisi
     67. Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2023          3 Oktober 2023
     68. Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023                     6 Oktober 2023
     69. Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023                6 Oktober 2023
     70. Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap II Tahun 2023                         19 Oktober 2023
     71. Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2023             20 Oktober 2023
     72. Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2023                     25 Oktober 2023
     73. Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap II Tahun 2023           16 November 2023
     74. Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023              22 November 2023
     75. MTN INKA Multi Solusi II Tahun 2023                                                   22 November 2023

▪      Jasa Agen Pembayaran (Paying Agent)
      Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa berupa layanan pembukaan rekening dan pengadministrasian
      rekening sinking fund ataupun transaksi pendistribusian dana pembayaran kupon dan/atau pokok Medium
      Term Notes kepada investor dalam penerbitan Efek bersifat Utang.

▪      Jasa Agen Jaminan (Security Agent)
       Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa penatausahaan atas dokumen jaminan yang terkait dengan
       Perjanjian Perwaliamanatan, dokumen pengikatan lainnya serta surat – surat jaminan yang terkait dengan
       penerbitan Efek bersifat Utang.

▪      Produk dan jasa Lainnya
      Saat ini, BRI juga telah menjalani dan mengembangkan jasa Pasar Modal lainnya, antara lain :
      1) Jasa Trust & Corporate Services lainnya :
         • Jasa Escrow Agent
         • Jasa Arranger Sindikasi
      2) Custodian Services
      3) Jasa Trustee
      4) DPLK BRI

5.      Perizinan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. di Pasar Modal sebagai Wali Amanat

•       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah memperoleh Surat Tanda Terdaftar Lembaga Penunjang
        Pasar Modal sebagai Wali Amanat Nomor: 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996

6.      Tugas Pokok Wali Amanat

Sesuai dengan Peraturan OJK No.20/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No.
41 tanggal 20 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, baik di dalam maupun di luar
     pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
     Negara Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf
     a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai
     berlaku efektif pada saat Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar telah dialokasikan kepada Pemegang Sukuk Wakalah
     Bi Al-Istitsmar;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya
     yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
     perwaliamanatan kepada OJK




                                                        163
Page 192
7.   Penunjukan, Berakhirnya Tugas, dan Penggantian Wali Amanat
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto
Finance Tahap I Tahun 2024 No. 41 tanggal 20 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
20/POJK.04/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat, paling
sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
       -  izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut.
       -  pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal.
       -  Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
          hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
          perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
       -  Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
          dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang.
       -  Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
          dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar
          Modal.
       -  Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
          undangan di bidang Pasar Modal.
       -  atas permintaan para pemegang Sukuk Wakalah melalui mekanisme RUPSU.
       -  timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat.
       -  timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan No. 19/2020.
       -  Atas Permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
          membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah
          Wali Amanat mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada
          Perseroan.
c. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
     -    Sukuk telah dilunasi baik pokok, Sisa Imbalan Wakalah, bunga Obligasi, Cicilan Imbalan Wakalah,
          termasuk Kompensasi denda dan Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) dan Wali Amanat telah
          menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
     -    Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk setelah tanggal jatuh
          tempo pokok Sukuk setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
8.   Ikhtisar Laporan Keuangan Wali Amanat
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk masing-
masing tahun di bawah ini. Informasi keuangan diambil dari laporan keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun oleh
manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantoro, Sungkoro & Surja, berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, dengan opini wajar sebagaimana tercantum dalam laporannya
tanggal 31 Januari 2024.
Laporan Posisi Keuangan
                                                                                           (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
                    Keterangan
                                                  2023                   2022                     2021
 Total Aset                                     1.965.007.030          1.865.639.010             1.678.097.734
 Total Liabilitas                               1.648.534.888          1.562.243.693             1.386.310.930
 Total Ekuitas                                    316.472.142            303.395.317               291.786.804




                                                     164
Page 193
LAPORAN LABA RUGI

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       31 Desember
Keterangan
                                                    2023                   2022                      2021
 Pendapatan Bunga dan Syariah – neto                135.183.487           124.597.073               114.094.429
 Pendapatan Premi – neto                              2.161.392             1.577.323                  1.043.075
 Pendapatan Operasional lainnya                      45.625.785            39.127.694                41.215.807
 Laba Operasional                                    76.828.737            64.306.037                41.144.382
 Laba Sebelum Beban Pajak                            76.429.712            64.596.701                40.992.065
 Laba Tahun Berjalan                                 60.425.048            51.408.207                30.755.766

RASIO PENTING

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Desember
 Keterangan
                                                        2023                  2022                    2021
 Capital Adequate Ratio (CAR)                                  27,27               25,51                     27,16
 Non Performing Loan Ratio (Gross)                              2,95                 2,67                     3,00
 Loan to Deposits Ratio (LDR)                                  84,73               78,82                     83,46
 Return On Asset (ROA)                                          3,24                 3,79                     2,64
 Return On Equity (ROE)                                        19,95                19,59                    16,04
 Net Interest Margin (NIM)                                      7,95                 7,85                     7,70
 Operating Expense to Operating Income (BOPO)                  68,07               69,10                     78,54



                                 PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK.
                                       Investment Services Department
                                              BRI II Building Lantai 6
                                        Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
                                                Jakarta 10210

                                            Telepon: (021) 5758143
                                                    Faksimili: -
                                       e-mail: tcsoperation@corp.bri.co.id
                                                 Website: bri.co.id

                     Up.: Dhany Ramadhanto – Department Head Trust & Corporate Services
                                       Investment Services Division




                                                      165
Page 194
XIII.     TATA CARA PEMESANAN SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR
1.   Pemesan yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak
membeli Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2.   Pemesanan Pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
Pemesanan Pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar harus diajukan dengan menggunakan FPPSU yang dicetak
untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum dalam Bab XIV
Prospektus ini dan pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan
Pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dilakukan dengan menggunakan FPPSU yang dicetak untuk keperluan
ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap atau
dalam bentuk softcopy, melampirkan kopi identitas, dan sub rekening efek. Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak
untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar secara keseluruhan atau
sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Pemesanan Pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan penyampaian FPPSU kepada Penjamin Emisi Sukuk
Wakalah Bi Al-Istitsmar dapat dilakukan dari jarak jauh, melalui email dan mesin faksimili Penjamin Emisi Sukuk
Wakalah Bi Al-Istitsmar, sebagaimana tercantum pada Bab XII Prospektus ini.
3.   Jumlah Minimum Pemesanan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
Pemesanan pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
4.   Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Umum akan dilakukan selama 5 hari kerja, dimulai pada tanggal 28 Juni 2024 pukul 09.00 WIB
dan ditutup pada tanggal 4 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.

 Masa Penawaran Umum                                    Waktu Pemesanan
 Hari Pertama – 28 Juni 2024                            09.00 WIB – 16.00 WIB

 Hari Kedua – 1 Juli 2024                               09.00 WIB – 16.00 WIB
 Hari Ketiga – 2 Juli 2024                              09.00 WIB – 16.00 WIB
 Hari Keempat – 3 Juli 2024                             09.00 WIB – 16.00 WIB

 Hari Kelima – 4 Juli 2024                              09.00 WIB – 16.00 WIB

5.   Pendaftaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar pada Penitipan Kolektif

Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan
pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI No. SP-002/SKK/KSEI/0224 tanggal
20 Maret 2024 antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar tersebut di
KSEI, maka atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali
      Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk
      kepentingan Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar. Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar akan diadministrasikan
      secara elektronik dalam Penitipan Kolektip di KSEI. Selanjutnya Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar hasil
      Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI
      akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
      pencatatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut
      merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang tercatat dalam Rekening
      Efek;



                                                     166
Page 195
b.   Pengalihan kepemilikan atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dilakukan dengan pemindahbukuan antar
     Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c.   Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Sukuk
     Wakalah bi Al-Istitsmar yang berhak atas pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar, pembayaran
     kembali Dana Modal Investasi, memberikan suara dalam RUPSU serta hak-hak lainnya yang melekat pada
     Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar;
d.   Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar dan pembayaran kembali Dana Modal Investasi akan dibayarkan oleh
     KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar melalui
     Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar maupun
     pembayaran kembali Dana Modal Investasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
     Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang berhak atas Imbal Hasil Wakalah
     Bi Al-Istitsmar yang dibayarkan pada periode pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar yang
     bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar pada
     4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar, kecuali ditentukan
     lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e.   Hak untuk menghadiri RUPSU dilaksanakan oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dengan
     memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh
     Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang disimpan di KSEI sehingga Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar tersebut tidak
     dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU (R-3)
     sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali
     Amanat;
f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar wajib membuka Rekening
     Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar

Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
dengan mengajukan FPPSU selama periode jam kerja yang berlaku kepada para Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi
Al-Istitsmar, sebagaimana dimuat dalam Bab XII Prospektus ini, baik dalam bentuk hardcopy maupun dalam
bentuk softcopy yang disampaikan melalui email.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar

Para Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan
pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPSU
yang telah ditandatangani baik secara hardcopy maupun softcopy melalui email sebagai tanda terima pengajuan
pemesanan pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk Wakalah
Bi Al-Istitsmar bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Apabila jumlah keseluruhan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dipesan melebihi jumlah Sukuk Wakalah Bi Al-
Istitsmar yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah
pada tanggal 5 Juli 2024.

Setiap Pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Sukuk
Wakalah Bi Al-Istitsmar untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Sukuk Wakalah Bi
Al-Istitsmar dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar melalui
lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung,
maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.




                                                     167
Page 196
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum
kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan
Peraturan No.IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman pada Peraturan No.VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No.
Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum;
paling lambat 30 hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar berhak untuk menerima atau menolak pemesanan
pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan yang berlaku.

9.    Pembayaran Pemesanan Pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, Pemesan harus segera
melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin
Pelaksana Emisi Efek, selambat-lambatnya pada tanggal 8 Juli 2024 (in good funds) ditujukan pada rekening di
bawah ini:


            PT BNI Sekuritas               PT CIMB Niaga Sekuritas               PT Mandiri Sekuritas

     PT Bank Syariah Indonesia Tbk             Bank CIMB Niaga                   Bank Permata Syariah
              Cabang JPU                  Cabang Graha CIMB Niaga             Cabang Arteri Pondok Indah
         No. Rek. 449-317-429              No. Rek. 86000 829 8400               No. Rek. 00971134003
         a./n. PT BNI Sekuritas         a./n. PT CIMB Niaga Sekuritas          a./n. PT Mandiri Sekuritas


Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar wajib menyetor kepada Perseroan pada
rekening Perseroan pada Tanggal Emisi selambat-lambatnya pada pukul 15.00 WIB, dengan nomor rekening yang
akan ditentukan pada addendum perjanjian.

10. Penundaan dan/atau Pembatalan Penawaran Umum

Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran memperoleh Pernyataan Efektif sampai dengan berakhirnya
Masa Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama tiga bulan
sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:

a.    terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:

      (1)   indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama tiga Hari
            Bursa berturut-turut;

      (2)   bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
            terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau

      (3)   peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
            ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No.IX.A.2-11 lampiran 11; dan




                                                     168
Page 197
b.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

     (1)     mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
             paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
             lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Di samping kewajiban
             mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam
             media massa lainnya;

     (2)     menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
             tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir
             (1);

     (3)     menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (1) kepada OJK paling lambat
             satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan

     (4)     Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
             dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
             pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat dua Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau
             pembatalan tersebut.

c.   Dalam hal Perseroan melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai
     kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut :

     (1)    dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
            huruf a butir (1), maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran Umum paling lambat
            delapan Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling
            sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi
            dasar penundaan;

     (2)    dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
            dimaksud dalam huruf a butir (1), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
            Penawaran Umum;

     (3)    wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
            tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa
            Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian
            berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja sebelum
            dimulainya lagi Masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
            Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan

     (4)    wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (3) kepada OJK paling
            lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar

     a.    Jika Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar atau Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-
           Istitsmar telah menerima uang pemesanan, maka wajib mengembalikan uang pemesanan kepada
           pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak tanggal keputusan penundaan atau pembatalan
           Penawaran Umum.

     b.    Dalam hal suatu pemesanan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ditolak sebagian atau seluruhnya akibat
           penjatahan, jika pesanan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sudah dibayar maka uang pemesanan harus
           dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar atau Penjamin Emisi Sukuk
           Wakalah Bi Al-Istitsmar kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah Tanggal
           Penjatahan.



                                                      169
Page 198
    c.   Jika pencatatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu
         1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, penawaran
         atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar batal demi hukum dan pembayaran pesanan Sukuk Wakalah Bi Al-
         Istitsmar dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan, oleh Perseroan yang pengembalian
         pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah batalnya Penawaran Umum Sukuk
         Wakalah Bi Al-Istitsmar.
    d.   Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan
         atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
         langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dimana
         pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
         dan bukti jati diri.
    e.   Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi
         Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar atau Perseroan
         wajib membayar kepada para pemesan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk tiap hari
         keterlambatan dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
         dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
         bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dikenakan sejak
         hari ke-3 (ketiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang
         dihitung secara harian.
    f.   Apabila uang pengembalian pemesanan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sudah disediakan, akan tetapi
         pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan
         penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi
         Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-
         Istitsmar dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar tidak diwajibkan membayar
         Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada para pemesan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.
    g.   Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
         Wakalah Bi Al-Istitsmar dan Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dari segala tuntutan yang
         disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana
         Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar. Penjamin
         Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar tidak
         bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang
         disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
    h.   Setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif, maka Pembatalan Penawaran Umum hanya dapat
         dilakukan sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.2.
    i.   Dalam hal terjadi pengakhiran Perjanjian karena sebab apapun juga, para pihak berkewajiban untuk
         segera (terlebih dahulu) memberitahukan secara tertulis kepada OJK.
12. Distribusi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Secara Elektronik

Pada Tanggal Emisi, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dan
menyerahkannya kepada KSEI serta memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Sukuk Wakalah bi Al-
Istitsmar pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

Segera setelah Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-
Istitsmar, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah bi Al-Istitsmar memberi instruksi kepada KSEI
untuk memindahbukukan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dari Rekening Efek milik Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Wakalah Bi Al-Istitsmar ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sesuai dengan
bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
kepada Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar maka tanggung jawab pendistribusian Sukuk Wakalah Bi Al-
Istitsmar semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang bersangkutan.


                                                     170
Page 199
13. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Sukuk Wakalah Bi
Al-Istitsmar secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

14. Agen Pembayaran

Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran, di mana
KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran kembali Dana Modal Investasi dan Imbal Hasil
Wakalah Bi Al-Istitsmar kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar untuk dan atas nama Perseroan setelah
Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran.

Pembayaran kembali Dana Modal Investasi dan pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar akan dibayarkan
oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan
dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                                PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
                                Jakarta Stock Exchange Ist Tower, 5th Floor
                                      Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
                                                Jakarta 12190
                                            Tel. (021) 529-91099
                                            Fax. (021) 529-91199
                                         Email: helpdesk@ksei.co.id




                                                   171
Page 200
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
     PEMBELIAN SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar dapat diperoleh pada kantor yang
ditunjuk yaitu Perusahaan Efek yang terdaftar sebagai Anggota Bursa Efek selama Masa Penawaran Umum yang
berlangsung dari tanggal 28 Juni 2024 sampai 4 Juli 2024 Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
dan Penjamin Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang dimaksud adalah sebagai berikut:

            PENJAMIN PELAKSANA EMISI & PENJAMIN EMISI SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR

             PT BNI Sekuritas                 PT CIMB Niaga Sekuritas              PT Mandiri Sekuritas
                                                    (Terafiliasi)

   Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16      Graha CIMB Niaga Lantai 25          Menara Mandiri I Lt. 24 - 25
        Jl. Jend.Sudirman Kav. 76-78          Jl. Jend. Sudirman Kav. 58   Jl. Jend. Sudirman No. 54 – 55 Jakarta
                Jakarta 12910                        Jakarta 12190                           12190
          Telepon: (021) 2554 3946            Telepon: (021) 50847848              Telepon: (021) 5263445
          Faksimili: (021) 5793 6942          Faksimili: (021) 50847849            Faksimili: (021) 5275701
            www.bnisekuritas.co.id                   www. cns.co.id              www.mandirisekuritas.co.id
      Email: dcm@bnisekuritas.co.id         Email: settlement@cimbniaga-   Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
                                                        ibk.co.id




                                                     172
Page 201
XV.   PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                           173
Page 202
                                                Menara Palma 12th Floor
                  Jl. HR Rasuna Said Blok X2 Kav. VI, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950
                                              Telephone : (+6221) 2939 1212


Jakarta, 24 Juni 2024

No.: 136/L&C/VI/2024

Kepada:
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
   Gedung Sumitro Djojohadikusumo
   Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
   Jakarta 10710
   u.p.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

2.    PT CIMB Niaga Auto Finance
      Jalan Bintaro Utama 9, Blok B9/1 Nomor 15
      Bintaro Jaya Sektor IX
      Kecamatan Pondok Aren
      Tangerang Selatan
      u.p.: Direksi


Perihal :             Pendapat Hukum sehubungan dengan Penawaran Umum
                      Berkelanjutan “Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I
                      CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024”


Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan dan persyaratan dari peraturan perundang-
undangan di bidang pasar modal sehubungan dengan rencana PT CIMB Niaga
Auto Finance, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan
hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Kota Tangerang Selatan
(selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”), untuk mengajukan pernyataan
pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), kami, konsultan hukum dari
Loys & Co Advocates and Legal Counsellors, suatu firma hukum di Jakarta, dalam
hal ini diwakili oleh Hersapta Mulyono, S.H., LL.M., yang terdaftar pada OJK sebagai
Konsultan Hukum Profesi Penunjang Pasar Modal dan telah memiliki Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-483/PM.223/2022 tanggal 1
Desember 2022 serta terdaftar sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum
Pasar Modal (“HKHPM”) No. 202233, telah ditunjuk oleh Perseroan melalui Surat
Penunjukkan No. CNAF/TRD/SRT/I/24/0167 tanggal 26 Januari 2024 untuk
melakukan uji tuntas aspek hukum dan mempersiapkan laporan uji tuntas aspek
hukum atas Perseroan (selanjutnya disebut “Laporan Uji Tuntas Aspek Hukum”
atau ”LUT”) serta untuk memberikan pendapat hukum (selanjutnya disebut
“Pendapat Hukum”) sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.4/2017 tentang
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum
Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk dan sesuai Keputusan
HKHPM No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 yang telah diubah
dengan Keputusan HKHPM No. 03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
tentang Perubahan Keputusan HKHPM No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tentang


Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024                 1
Page 203
                                                                                           136/L&C/VI/2024




Standar Profesi HKHPM, sehubungan dengan rencana Perseroan untuk
menerbitkan dan menawarkan efek sukuk kepada masyarakat melalui Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga
Auto Finance Tahun 2024 dengan jumlah target dana modal investasi sebesar
Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah) kepada masyarakat dan akan
dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”) (selanjutnya disebut “Sukuk
Wakalah Berkelanjutan I Perseroan”).

Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Wakalah Berkelanjutan I
Perseroan tersebut, pada tahap pertama ini Perseroan berencana menerbitkan
dan menawarkan “Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto
Finance Tahap I Tahun 2024” dengan jumlah Dana Modal Investasi sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang ditawarkan dengan nilai 100%
(seratus persen) dari nilai Dana Modal Investasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:

1.       Jumlah Dana Modal Investasi Seri A sebesar Rp710.000.000.000,- (tujuh ratus
         sepuluh miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar
         Rp48.280.000.000 ,- (empat puluh delapan miliar dua ratus delapan puluh
         juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,80% (enam koma delapan
         nol persen) per tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
         Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
2.       Jumlah Dana Modal Investasi Seri B sebesar Rp290.000.000.000,- (dua ratus
         sembilan puluh miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar
         Rp20.590.000.000,- (dua puluh miliar lima ratus sembilan puluh juta Rupiah)
         per tahun atau ekuivalen sebesar 7,10% (tujuh koma satu nol persen) per
         tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

(selanjutnya disebut”PUB I Sukuk Wakalah Tahap I”)

Pembayaran dari seluruh jumlah penerbitan PUB I Sukuk Wakalah Tahap I yang
akan terdiri dari (i) Pokok Dana Modal Investasi, (ii) Imbal Hasil Wakalah Bi Al-
Istitsmar Yang Telah Menjadi Hak Pemegang Sukuk Wakalah dan (iii) Kompensasi
Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) tidak dijamin dengan jaminan khusus,
tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk
adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya
baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang
telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari.

Untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, PUB I Sukuk Wakalah
Tahap I telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan
sebagaimana termaktub dalam Risalah Rapat Dewan Komisaris Perseroan No.
CNAF/CS/MOM-BOC/XII/23/01 tanggal 27 Desember 2023. Di samping itu, dalam
rangka pemenuhan kewajiban Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 tentang
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.05/2022 (“POJK 35/2018”) dan Peraturan OJK

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                        2
Page 204
                                                                                           136/L&C/VI/2024




No. 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Syariah Dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan (“POJK 10/2019”) yang
terkait dengan pelaksanaan penerbitan efek melalui penawaran umum,
Perseroan telah meminta persetujuan dari pemegang saham Perseroan
sebagaimana ternyata dari akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum
Pemegang Saham PT CIMB Niaga Auto Finance No. 01 tanggal 6 Februari 2024
yang dibuat oleh Shasa Adisa Putrianti, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Tangerang
Selatan; serta Perseroan telah menyampaikan rencana Sukuk Wakalah
Berkelanjutan I Perseroan dan PUB I Sukuk Wakalah Tahap I kepada OJK melalui
Surat No. CNAF/BOD/SRT/I/24/004 tanggal 15 Januari 2024 perihal Pelaporan
Rencana Penerbitan Efek Syariah Melalui Penawaran Umum Sukuk Berkelanjutan
2024-2026 PT CIMB Niaga Auto Finance.

OJK telah mencatatkan rencana PUB I Sukuk Wakalah Tahap I tersebut sesuai
Surat No. S-115/PL.113/2024 tanggal 22 Maret 2024 perihal Pencatatan Pelaporan
Rencana Penerbitan Efek Syariah Melalui Penawaran Umum Sukuk Berkelanjutan
2024-2026 PT CIMB Niaga Auto Finance. PUB I Sukuk Wakalah Tahap I telah
memperoleh Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dari BEI
sebagaimana termaktub dalam Surat No. S-04757/BEI.PP1/05-2024 tanggal 14 Mei
2024 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 PT CIMB Niaga Auto
Finance (CNAF).

Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I
Tahun 2024 (selanjutnya disebut sebagai “Prospektus”), seluruh Dana Modal
Investasi yang diperoleh dari PUB I Sukuk Wakalah Tahap I ini, setelah dikurangi
biaya-biaya Emisi akan dipergunakan sebagai penyertaan modal kerja pada
kegiatan usaha pembiayaan syariah dengan agunan kendaraan roda empat,
properti dan kendaraan roda dua. Perseroan akan menyalurkan pembiayaan
kepada nasabah Perseroan menggunakan akad Murabahah dan akad Ijarah
Muntahiyah Bittamlik. Adapun penggunaan Dana Modal Investasi tersebut akan
disalurkan melalui Unit Usaha Syariah (“UUS”) Perseroan.

Penggunaan dana hasil PUB I Sukuk Wakalah Tahap I tersebut bukan merupakan
suatu transaksi sebagaimana dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”) mengingat penggunaan dana hasil penawaran
umum seluruhnya digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja pada kegiatan
usaha pembiayaan syariah kepada nasabah Perseroan, dengan demikian
penggunaan dana tersebut tidak melibatkan pihak terafiliasi Perseroan yang
tunduk pada POJK 42/2020 yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk. Kemudian,
penggunaan dana hasil penawaran umum bukan merupakan transaksi material
sebagaimana dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK 17/2020”) oleh karena transaksi PUB I Sukuk Wakalah Tahap I ini dilakukan
oleh Perseroan yang merupakan perusahaan terkendali yang bukan merupakan
perusahaan terbuka, namun laporan keuangannya terkonsolidasi dengan
Perusahaan Terbuka (PT Bank CIMB Niaga Tbk). Nilai transaksi Penawaran Umum
ini tidak material karena tidak sama atau lebih dari 20% (dua puluh persen) ekuitas

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                        3
Page 205
                                                                                           136/L&C/VI/2024




PT Bank CIMB Niaga Tbk per laporan keuangan terkonsolidasi per 31 Desember
2023 sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.

Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana PUB I Sukuk
Wakalah Tahap I kepada OJK sampai dengan seluruh dana hasil penawaran
umum telah direalisasikan dan apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud
untuk mengubah rencana penggunaan dana, maka Perseroan wajib melaporkan
terlebih dahulu kepada OJK sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Sukuk (“RUPSU”) dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPSU serta
setelahnya melaporkan hal tersebut kepada OJK sesuai dengan ketentuan
Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum. Selain itu, dalam hal Perseroan hendak melakukan
perubahan penggunaan dana yang mengakibatkan penggunaan dana tersebut
tergolong dalam transaksi yang dimaksud pada POJK 42/2020 atau POJK 17/2020,
maka PT Bank CIMB Niaga TBk selaku perusahaan terbuka dan pihak pengendali
dari Perseroan wajib melakukan prosedur sebagaimana dimaksud dalam masing-
masing POJK 42/2020 atau POJK 17/2020.

Dalam melaksanakan PUB I Sukuk Wakalah Tahap I, Perseroan telah
menandatangani perjanjian penjaminan emisi efek sebagaimana termaktub
dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 44 tanggal 20
Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto
Finance Tahap I Tahun 2024 No. 02 tanggal 2 Mei 2024 dan Akta Perubahan II
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB
Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 14 tanggal 5 Juni 2024 dan Akta
Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 58 tanggal 24
Juni 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan (selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk”) dengan PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT BNI
Sekuritas yang ketiganya bertindak secara bersama-sama sebagai Penjamin Emisi
Sukuk dan selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk yang menjamin Sukuk
Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun
2024 ini dengan kesanggupan penuh (full commitment).

Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali
Amanat melalui Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 41 tanggal 20
Maret 2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto
Finance Tahap I Tahun 2024 No. 01 tanggal 2 Mei 2024 dan Akta Perubahan II
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB
Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 12 tanggal 5 Juni 2024 dan Akta
Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 56 tanggal 24
Juni 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan (“Perjanjian Perwaliamanatan”). Dalam hal ini salah satu pihak
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk dan Penjamin Emisi Sukuk yaitu PT CIMB Niaga

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                        4
Page 206
                                                                                           136/L&C/VI/2024




Sekuritas mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan oleh karena PT CIMB
Niaga Sekuritas dan Perseroan merupakan perusahaan yang dikendalikan
langsung oleh pihak yang sama yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk sesuai definisi
afiliasi berdasarkan Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal
(“UUPM”), sedangkan pihak Wali Amanat tidak mempunyai hubungan afiliasi
dengan Perseroan.


Pendapat Hukum ini disusun berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen-
dokumen atau data dan/atau informasi yang kami peroleh dari Perseroan dalam
rangka pelaksanaan uji tuntas aspek hukum yang dilakukan terhadap Perseroan
sampai dengan tanggal uji tuntas yaitu 24 Juni 2024 sebagaimana termuat dalam
LUT dengan judul Laporan Hasil Uji Tuntas Aspek Hukum PT CIMB Niaga Auto
Finance Sehubungan Dengan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun
2024 No. 135/L&C/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024. Lebih lanjut, Pendapat Hukum ini
disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di bidang pasar modal dan dan Undang-Undang Republik Indonesia
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (”UUPT”) serta berpedoman pada
Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Keputusan HKHPM No.
KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 yang telah diubah dengan
Keputusan HKHPM No. KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang
Perubahan Keputusan HKHPM No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar
Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal.

Pendapat Hukum ini mencabut dan menggantikan Pendapat Hukum yang telah
kami terbitkan sebelumnya yaitu Pendapat Hukum No. 129/L&C/VI/2024 tanggal 7
Juni 2024 dan karenanya Pendapat Hukum ini merupakan satu-satunya Pendapat
Hukum yang berlaku.

A.       DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT HUKUM

1.       Pendapat Hukum ini diberikan berdasarkan LUT serta merupakan satu
         kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari LUT yang memuat
         penjelasan rinci atas hal-hal yang termuat dalam Pendapat Hukum ini.

2.       Pendapat Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik
         Indonesia yang berlaku pada tanggal LUT, terutama mengenai ketentuan-
         ketentuan hukum yang menyangkut perusahaan pembiayaan dan
         penawaran umum melalui bursa efek serta pasar modal di Indonesia,
         sehingga oleh karenanya uji tuntas aspek hukum ini tidak dimaksudkan
         untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi lain.

3.       Dalam memberikan Pendapat Hukum ini, kami telah meneliti dan
         memeriksa dokumen-dokumen Perseroan baik asli maupun dalam bentuk
         fotokopi atau salinan lain, yang mana menurut keterangan dan/atau
         pernyataan Perseroan dokumen-dokumen tersebut adalah benar-benar asli
         maupun apabila dalam bentuk fotokopi adalah benar dan akurat sesuai
         aslinya, yang diserahkan atau diperlihatkan kepada kami untuk keperluan uji
         tuntas aspek hukum.

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                        5
Page 207
                                                                                           136/L&C/VI/2024




4.       Dalam memberikan Pendapat Hukum ini, kami mendasarkan pada
         dokumentasi dan fakta berupa anggaran dasar beserta perubahan-
         perubahannya, kepemilikan, perubahan kepemilikan saham dan
         permodalan, perizinan dan pendaftaran, harta kekayaan, asuransi,
         ketenagakerjaan, perjanjian-perjanjian material yang mengikat Perseroan,
         pemeriksaan atas perkara yang melibatkan Perseroan sampai dengan
         tanggal LUT.

5.       Pendapat Hukum ini dibuat dan dilakukan sesuai dengan Standar Profesi
         Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana dimaksudkan dalam
         Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No.
         KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 yang telah diubah dengan
         Keputusan HKHPM No. KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
         tentang Perubahan Keputusan HKHPM No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tentang
         Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal.

B.       ASUMSI DAN PEMBATASAN

Pendapat Hukum ini disusun dan dikeluarkan berdasarkan pada asumsi-asumsi
dan pembatasan-pembatasan sebagai berikut:

1.      Bahwa cap dan/atau tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan
        atau ditunjukkan oleh Perseroan dan pihak ketiga kepada kami dalam rangka
        uji tuntas aspek hukum adalah asli dan dokumen-dokumen asli yang
        diberikan atau ditunjukkan kepada kami adalah otentik, dan bahwa
        dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi
        adalah sesuai dengan aslinya.

2.      Bahwa Perseroan dan pemegang saham pengendali Perseroan telah
        memberikan kepada kami seluruh dokumen dan informasi yang relevan
        dengan tujuan dari penyusunan Pendapat Hukum ini dan selain dokumen-
        dokumen yang telah kami terima untuk tersebut, tidak ada dokumen-
        dokumen lain mengenai perubahan anggaran dasar, perubahan susunan
        anggota dewan komisaris maupun susunan anggota direksi, pembubaran
        dan likuidasi, izin-izin usaha, ataupun pencabutan/pembatalan/pembekuan
        perizinan, serta dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan pendirian,
        pengaturan, keberadaan, pelaksanaan kegiatan usaha, kekayaan Perseroan
        maupun perjanjian-perjanjian antara Perseroan dengan pihak lain yang
        belum diserahkan kepada kami. Tidak tertutup kemungkinan bahwa ada
        informasi atau dokumen lain yang tidak kami ketahui dan apabila informasi
        atau dokumen tersebut diperlihatkan, diberikan, ditemukan dan diperiksa,
        akan mempengaruhi isi Pendapat Hukum ini.

3.      Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan dan keterangan-
        keterangan yang diberikan oleh Perseroan dan pihak ketiga kepada kami
        untuk tujuan uji tuntas aspek hukum adalah benar, akurat, lengkap dan
        sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan
        sampai dengan tanggal LUT dan Pendapat Hukum.


Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                        6
Page 208
                                                                                           136/L&C/VI/2024




4.      Bahwa semua pernyataan dan keterangan baik lisan maupun tertulis yang
        diberikan oleh anggota dewan komisaris dan direksi, pegawai, maupun
        penasihat dari Perseroan serta pihak lainnya yang terkait atau berhubungan
        dengan Perseroan adalah lengkap dan sesuai dengan keadaan yang
        sesungguhnya serta tidak mengandung suatu informasi yang menyesatkan
        atau tidak lengkap.

5.      Pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan/atau para pejabat
        pemerintah yang menandatangani perjanjian atau mengeluarkan perizinan,
        melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan Perseroan
        mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut
        secara sah dan mengikat.

6.      Pendapat Hukum ini dibuat berdasarkan hasil uji tuntas aspek hukum yang
        dilakukan terhadap semua aspek hukum Perseroan, dengan pembatasan
        bahwa untuk (a) pemeriksaan anggaran dasar hanya mencakup anggaran
        dasar pada saat pendirian dan anggaran dasar terakhir, dan (b) untuk
        pemeriksaan struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham hanya
        mencakup perubahan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir sampai
        dengan tanggal LUT.

7.      Tanggung jawab kami sebagai konsultan hukum yang independen dari
        Perseroan dalam rangka uji tuntas aspek hukum adalah terbatas pada, dan
        sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan
        di bidang pasar modal dan Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
        yang berlaku.

8.      Pendapat Hukum ini dibuat dan disampaikan kepada Perseroan dan OJK
        semata-mata untuk digunakan oleh Perseroan dalam rangka PUB I Sukuk
        Wakalah Tahap I.


C.       PENDAPAT HUKUM

Berdasarkan hal-hal sebagaimana telah diuraikan di atas dan berdasarkan LUT,
kami menyampaikan Pendapat Hukum atas Perseroan sehubungan dengan PUB
I Sukuk Wakalah Tahap I sebagai berikut:

1.      Perseroan yang bernama PT CIMB Niaga Auto Finance berkedudukan di
        Tangerang Selatan adalah suatu badan hukum Indonesia yang berbentuk
        perseroan terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
        sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas PT Saseka Gelora
        Leasing No. 48 tanggal 10 Desember 1981 yang telah didaftarkan dalam
        Register Pengadilan Negeri Jakarta No.4844 (”Akta Pendirian”), yang
        bersama dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 80 tanggal 18 Februari
        1982, dan Akta Perubahan dan Pembetulan No. 50 tanggal 27 Oktober 1982
        seluruhnya dibuat dihadapan Frederik Alexander Tumbuan, S.H. Notaris di
        Jakarta dan seluruhnya telah memperoleh pengesahan dari Menteri
        Kehakiman Republik Indonesia dalam satu surat keputusan yaitu Surat

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                        7
Page 209
                                                                                           136/L&C/VI/2024




        Keputusan No. C2-2817-HT01.01.th.82 tanggal 2 Desember 1982, tanggal 8
        Desember 1982 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
        Indonesia No. 5 tanggal 18 Januari 1983 dan Tambahan Berita Negara No. 79.

2.      Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Anggaran Dasar
        Perseroan yang berlaku adalah sebagaimana tercantum dalam Akta
        Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT CIMB
        Niaga Auto Finance No. 02 tanggal 1 April 2024 yang dibuat di hadapan Shasa
        Adisa Putrianti, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang Selatan, dan telah diterima
        dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum (”SABH")
        sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0084194
        tanggal 05 April 2024, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
        bawah No. AHU-0071766.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 05 April 2024, akta ini
        masih dalam proses pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia
        (“Akta No. 2/2024”) (Akta No. 02/2024 selanjutnya disebut juga ”Anggaran
        Dasar Perseroan”). Anggaran Dasar Perseroan telah dibuat sesuai dengan
        ketentuan UUPT serta memiliki isi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
        atau    Perusahaan       Publik    (“POJK     No.   33/2014”)    serta    telah
        disetujui/diberitahukan dan/atau didaftarkan oleh/pada instansi yang
        berwenang dan diumumkan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

3.      Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, kegiatan usaha yang
        dijalankan oleh Perseroan telah sesuai dengan maksud dan tujuannya yaitu
        usaha lembaga pembiayaan dan pembiayaan syariah sebagaimana
        termaktub dalam Anggaran Dasar Perseroan serta sesuai dengan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas
        ketentuan POJK 35/2018. Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah
        sesuai dengan ketentuan dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
        (“KBLI”) 2020 sebagaimana termaktub dalam Peraturan Kepala Badan Pusat
        Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
        (“Peraturan KBLI 2020”). KBLI Perseroan adalah 64911 – Perusahaan
        Pembiayaan Konvensional.

4.      Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, saham-saham
        Perseroan telah diterbitkan dengan sah dan telah diambil bagian dan disetor
        penuh oleh masing-masing pemegang saham Perseroan serta setiap
        perubahan pada struktur permodalan dan susunan pemegang saham
        Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan secara
        berkesinambungan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
        Perseroan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
        berlaku.

5.      Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, struktur
        permodalan Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
        Pernyataan Keputusan Diluar Rapat Umum Pemegang Saham PT CIMB
        Niaga Auto Finance No. 41 tanggal 26 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan
        Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
        persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (”Menkumham”) sesuai

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                        8
Page 210
                                                                                                                   136/L&C/VI/2024




        dengan Surat Keputusan No. AHU-0069474.AH.01.02.2021.Tahun 2021 tanggal
        5 Desember 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
        AHU-0214087.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 5 Desember 2021, serta telah
        diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 40769 tanggal 24
        Desember 2021 dan Tambahan Berita Negara No. 103 (”Akta No. 41/2021”)
        juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Diluar Rapat Umum Pemegang
        Saham PT CIMB Niaga Auto Finance No. 5 tanggal 6 Januari 2022 yang dibuat
        di hadapan Dini Lastari Siburian, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diterima
        dan dicatatkan dalam database SABH sesuai dengan Surat Penerimaan
        Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0014129 tanggal 7 Januari 2022 dan telah
        didaftarkan   dalam      Daftar     Perseroan      di   bawah      No.    AHU-
        00004093.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 7 Januari 2022, serta telah diumumkan
        dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 28 tanggal 8 April 2022 dan
        Tambahan Berita Negara No. 12752 (“Akta No. 5/2022”), adalah sebagai
        berikut:

                                                                Nilai Nominal Rp50.000,- per Saham
                     Keterangan                      Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                                     (%)
                                                       (Lembar)                (Rupiah)
          Modal Dasar                                    8.000.000        400.000.000.000,-
          Jumlah Modal                                    2.400.000       120.000.000.000,-                             100,00
          Ditempatkan dan Disetor
          Saham Dalam Portepel                               5.600.000               280.000.000.000,-                           -


6.      Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, susunan
        pemegang saham Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
        Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT CIMB
        Niaga Auto Finance No. 4 tanggal 10 November 2023 yang dibuat di hadapan
        Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima dan
        dicatatkan dalam database SABH sesuai dengan Surat Penerimaan
        Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0185400 tanggal 15 November 2023, serta
        telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
        0230161.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 15 November 2023 (“Akta No. 4/2023”),
        adalah sebagai berikut:


                                                                                 Nilai Nominal Rp 50.000,- per Saham


                              Keterangan                                   Jumlah
                                                                                           Jumlah Nilai Nominal
                                                                           Saham                                           (%)
                                                                                                (Rupiah)
                                                                          (Lembar)

          Modal Dasar                                                    8.000.000             400.000.000.000,-


          Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
          1. PT Bank CIMB Niaga Tbk.                                       1.998.681           99.934.050.000,-            83,2784
          2. Ristiawan                                                       20.000             1.000.000.000,-             0,8333
          3. Antonius Herdaru Danurdoro                                       20.002             1.000.100.000,-            0,8334
          4. M. Imron Rosyadi Nur                                            20.000             1.000.000.000,-             0,8333
          5. Kurniawan Kartawinata                                            10.000              500.000.000,-             0,4167
          6. Lani Darmawan                                                    22.000             1.100.000.000,-            0,9167
          7. Koei Hwei Lien                                                   10.000              500.000.000,-             0,4167
          8. Iris Savitri                                                     20.002             1.000.100.000,-            0,8334


Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                                                     9
Page 211
                                                                                                                 136/L&C/VI/2024




          9. Imam Al Achmad Subuki                                          10.000              500.000.000,-            0,4167
          10. Fransiska Oei Lan Siem                                       22.000              1.100.000.000,-           0,9167
          11. Tjioe Mei Tjuen                                              22.000              1.100.000.000,-           0,9167
          12. Jhon Simon                                                   22.000              1.100.000.000,-           0,9167
          13. Rusly Johannes                                               22.000              1.100.000.000,-           0,9167
          14. Joni Raini                                                   22.000              1.100.000.000,-           0,9167
          15. Megawati Sutanto                                              12.000              600.000.000,-           0,5000
          16. Budiman Tanjung                                              20.000             1.000.000.000,-            0,8333
          17. Noviady Wahyudi                                               10.000              500.000.000,-            0,4167
          18. Tjahyadi Yapeter                                              10.000              500.000.000,-            0,4167
          19. Yulius Setiawan                                               10.000              500.000.000,-            0,4167
          20. Ferdinand Renaldi Wawolumaya                                 20.000             1.000.000.000,-            0,8333
          21. Tajindara Pal Singh                                           10.000              500.000.000,-            0,4167
          22. Hartono                                                      20.000             1.000.000.000,-            0,8333
          23. Joni Hermanto                                                 10.000              500.000.000,-            0,4167
          24. Koperasi Karyawan CNAF Sejahtera                               37.315            1.865.750.000,-           1,5548
          Jumlah Modal Ditempatkan dan                                  2.400.000          120.000.000.000,-          100,0000
          Disetor
          Saham Dalam Portepel                                          5.600.000          280.000.000.000,                -
                                                                                                          -

        Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan telah membuat
        Daftar Pemegang Saham (“DPS”) sesuai amanat ketentuan Pasal 50 UUPT
        dengan DPS terakhir tertanggal 25 Maret 2024. Isi DPS Perseroan tersebut
        telah sesuai dengan isi Akta No. 4/2023.

        Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, pengendali Perseroan adalah
        PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai pihak yang secara langsung memiliki lebih
        dari 50% (lima puluh persen) dan mempunyai kemampuan untuk
        menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan. Selanjutnya, PT
        Bank CIMB Niaga Tbk tidak mempunyai pemilik manfaat (ultimate beneficial
        owner) yang merupakan pemegang saham individu sesuai dengan
        Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali
        Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
        Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana
        Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”). Pemegang saham yang
        mengendalikan PT Bank CIMB Niaga Tbk adalah Khazanah Nasional Berhad
        yang merupakan badan hukum milik Pemerintah Malaysia. Sehubungan
        dengan hal tersebut untuk keperluan administrasi sebagaimana
        dipersyaratkan dalam Perpres No. 13/2018, berdasarkan Surat Pernyataan
        Perseroan tertanggal 13 April 2022, Perseroan telah menentukan bahwa
        Rossaya Binti Mohd Nashir selaku Corporate Representative dari CIMB Group
        Holdings Berhad sebagai Pemilik Manfaat Perseroan dalam pelaporan
        kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Kantor Notaris Ashoya
        Ratam S.H., M.Kn., melalui Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana
        diwajibkan oleh Perpres 13/2018 sebagaimana dibuktikan dengan tanda bukti
        Informasi Penyampaian Data tanggal 27 April 2022. Sebagai perwakilan resmi
        (representative official) dari pengendali Perseroan, Rossaya Binti Mohd Nashir
        dapat mempengaruhi atau mengendalikan Perseroan sesuai Pasal 4 ayat 1
        huruf e Perpres 13/2018.

        Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, berdasarkan hasil pemeriksaan
        hukum yang kami lakukan, Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 70

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                                               10
Page 212
                                                                                                          136/L&C/VI/2024




        UUPT mengenai cadangan yang diwajibkan. Perseroan telah menyisihkan
        cadangan wajib senilai Rp24.000.000.000 (dua puluh empat miliar Rupiah)
        atau sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai saham yang ditempat dan
        disetor Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2023
        yang termaktub dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
        Tahunan PT CIMB Niaga Auto Finance No. 111 tanggal 6 April 2023 yang dibuat
        di hadapan Theresia Trisnaning, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang Selatan,
        sebagaimana telah diperbaiki dan ditegaskan dalam Akta Pernyataan Di Luar
        Rapat Umum Pemegang Saham PT CIMB Niaga Auto Finance No. 01 tanggal
        6 Februari 2024 yang dibuat oleh Shasa Adisa Putrianti, S.H., M.Kn., Notaris di
        Tangerang Selatan.

        Melalui Akta No. 5/2022 Perseroan telah melakukan peningkatan modal
        disetor Perseroan dari semula sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar
        Rupiah) menjadi sebesar Rp120.000.000.000,- (seratus dua puluh miliar
        Rupiah), melalui pengeluaran saham baru sejumlah 400.000 (empat ratus
        ribu) saham, yang seluruhnya diambil bagian secara tunai oleh karyawan dan
        manajemen CIMB Niaga Group melalui Program Kepemilikan Saham oleh
        Karyawan dan Manajemen CIMB Niaga Group dan sebagian oleh Koperasi
        Karyawan Perseroan, yang dilakukan dengan tujuan mendilusi persentase
        saham PT Bank CIMB Niaga Tbk di Perseroan menjadi maksimal 85%
        (delapan puluh lima persen) yang merupakan implementasi dari ketentuan
        batas kepemilikan asing sebagaimana diatur dalam POJK 47/2020.
        Penerbitan saham baru berdasarkan Akta No. 5/2022 tersebut bukan
        merupakan Penawaran Umum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 15
        UUPM oleh karena (i) ditawarkan kepada kurang dari 100 (seratus) pihak; (ii)
        diambil bagian oleh kurang dari 50 (lima puluh) pihak; dan (iii) ditawarkan
        secara langsung dan tidak melalui media masa atau surat terbuka.

7.      Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, susunan anggota Dewan
        Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta
        Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT CIMB
        Niaga Auto Finance No. 5 tanggal 5 April 2022 yang dibuat di hadapan Ashoya
        Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah
        telah diterima dan dicatatkan dalam database SABH sesuai dengan Surat
        Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0005150 serta telah
        didaftarkan    dalam     Daftar    Perseroan     di   bawah     No.   AHU-
        0075067.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 14 April 2022 juncto Akta Pernyataan
        Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT CIMB Niaga Auto Finance No.
        03 tanggal 1 April 2024 yang dibuat di hadapan Shasa Adisa Putrianti, S.H.,
        M.Kn., Notaris di Tangerang Selatan, yang telah diterima dan dicatat dalam
        database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0137969 tanggal 4 April 2024 dan
        telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan AHU-0070608.AH.01.11.TAHUN 2024
        tanggal 04 April 2024, adalah sebagai berikut:

           Dewan Komisaris
           Presiden Komisaris                                                  :   Lani Darmawan
           Komisaris                                                           :   Koei Hwei Lien
           Komisaris                                                           :   Noviady Wahyudi
           Komisaris Independen                                                :   Serena Karlita Ferdinandus

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                                       11
Page 213
                                                                                                           136/L&C/VI/2024




           Komisaris Independen                                                :   Hidayat Dardjat Prawiladilaga

           Direksi
           Presiden                                                            :    Ristiawan
           Direktur                                                            :    M. Imron Rosyadi Nur
           Direktur                                                            :    Antonius Herdaru
           Direktur                                                            :    Michael Angga

        Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah
        diangkat sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan
        telah diberitahukan serta diterima dan dicatat dalam database SABH serta
        masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah
        memenuhi persyaratan pada saat diangkat dan selama menjabat sebagai
        Direksi sesuai ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi
        dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”).
        Anggota Direksi atas nama Michael Angga dan anggota Komisaris atas nama
        Noviady Wahyudi belum dapat secara sah melakukan tindakan, tugas dan
        fungsi sebagai anggota Direksi atau Dewan Komisaris karena belum
        menyelesaikan proses uji penilaian kemampuan dan kepatutan serta belum
        mendapatkan persetujuan OJK sesuai Peraturan OJK No. 27/POJK.03/2016
        tentang Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga
        Jasa Keuangan (”POJK 27/2016”).

        Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen
        yang disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan dari anggota
        Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing anggota Direksi dan
        Dewan Komisaris Perseroan (i) tidak sedang menghadapi somasi atau klaim,
        tidak terlibat baik dalam perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
        ketenagakerjaan, perpajakan maupun perkara arbitrase di muka
        pengadilan/badan arbitrase yang berwenang dan/atau instansi yang
        berwenang lainnya di Indonesia; (ii) tidak ada permohonan kepailitan atau
        penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh yang
        bersangkutan kepada pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang
        berwenang di Indonesia; dan (iii) tidak terlibat dalam sengketa
        hukum/perselisihan     lain    di     luar   pengadilan   yang      dapat
        berpengaruh/berdampak negatif dan/atau secara material terhadap
        kelangsungan usaha Perseroan dan rencana Perseroan untuk melakukan
        PUB I Sukuk Wakalah Tahap I.

        Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini:
        (i) Perseroan telah mengangkat Sekretaris Perusahaan sesuai ketentuan
              dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
              Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 35/2014”) dan fungsi,
              tugas serta tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan telah
              sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2014;
        (ii) Perseroan telah membentuk dan mengangkat Komite Audit Perseroan
              sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015
              tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit
              (“POJK 55/2015”) dan POJK 33/2014;
        (iii) Perseroan telah mempunyai Satuan Pengawas Internal dan Piagam

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                                        12
Page 214
                                                                                           136/L&C/VI/2024




              Audit Internal sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No.
              56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan
              Piagam Unit Audit Internal (“POJK 56/2015”);
        (iv) Perseroan telah mempunyai susunan Komite dan Piagam Komite
              Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan ketentuan POJK No.
              34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
              Perusahaan Publik (“POJK 34/2014”);
        (v) Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko Perseroan sesuai
              dengan ketentuan Peraturan OJK No. 44/POJK.05/2020 tentang
              Penerapan Manajemen Risiko Bagi Jasa Keuangan Non-Bank (”POJK
              44/2020”). Selanjutnya, pengangkatan anggota, wewenang dan
              tanggung jawab dari Komite Manajemen Risiko Perseroan telah
              dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK 44/2020;
        (vi) Perseroan telah membentuk Komite Produk dan Pengembangan
              Kegiatan Usaha Syariah Perseroan yang telah dilakukan sesuai dengan
              ketentuan Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan
              Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah
              Perusahaan Pembiayaan (”POJK 20/2019”); dan
        (vii) Perseroan telah menunjuk Dewan Pengawas Syariah sesuai ketentuan
              Peraturan OJK No. 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan
              Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan
              Syariah (”POJK 47/2020”).

8.      Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan telah memperoleh
        izin-izin material yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya
        sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
        Republik Indonesia dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
        diterbitkan, izin-izin material tersebut masih berlaku.

9.      Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, berdasarkan hasil pemeriksaan
        hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang disediakan, Perseroan telah
        memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagaimana ketentuan peraturan
        yang berlaku untuk menyampaikan laporan-laporan kepada OJK, antara lain
        menyampaikan Laporan Keuangan Perseroan secara berkala untuk periode
        bulanan dan tahunan, Laporan Penilaian Tingkat Kesehatan dan Rencana
        Tindak Lanjut Atas Penilaian Tingkat Kesehatan, Laporan Hasil Evaluasi
        Komite Audit, Laporan Pengkinan Data Pihak Utama, Laporan Rencana Bisnis
        Perseroan, Laporan sehubungan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi
        Perusahaan Pembiayaan, laporan sehubungan dengan Perlindungan
        Konsumen dan Laporan dan Dokumen Sehubungan dengan Program Anti
        Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) di
        Sektor Jasa Keuangan.

10.     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah
        mengikutsertakan karyawannya dalam program Badan Penyelenggara
        Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Badan Usaha.

        Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                        13
Page 215
                                                                                           136/L&C/VI/2024




        yang disediakan dan didukung Surat Pernyataan Perseroan No.
        CNAF/BOD/SRT/III/24/073 tanggal 25 Maret 2024, Perseroan telah mematuhi
        dan memenuhi ketentuan mengenai upah minimum yang berlaku pada
        masing-masing wilayah dimana karyawan Perseroan dipekerjakan, dan
        Perseroan tidak sedang terlibat sengketa dengan karyawan Perseroan.

        Selain itu Perseroan juga telah melakukan pelaporan ketenagakerjaan (Wajib
        Lapor Ketenagakerjaan) di Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi daerah
        setempat sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib
        Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.

        Lebih lanjut, pada tahun buku 2022 dan 2023, Perseroan telah
        mengalokasikan dan mengeluarkan dana untuk pengembangan sumber
        daya manusia yaitu paling sedikit sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari
        biaya sumber daya manusia sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK
        47/2020.

        Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah
        memiliki Peraturan Perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan
        perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang berlaku yaitu
        sebagaimana termaktub dalam Peraturan Perusahaan PT CIMB Niaga Auto
        Finance Tahun 2023-2025 yang telah memperoleh pengesahan sesuai
        dengan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan
        Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. KEP. 4/HI.00.00/00.0000.230131017/B/IX/2023
        tanggal 15 September 2023 tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan CIMB
        Niaga Auto Finance yang diterbitkan oleh Direktur Hubungan Kerja dan
        Pengupahan, Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan
        Sosial Tenaga Kerja. Peraturan perusahaan tersebut sudah termuat dalam
        Buku Registrasi Pengesahan Peraturan Perusahaan pada Kementerian
        Ketenagakerjaan dengan nomor: 230131017. Peraturan Perusahaan tersebut
        berlaku selama 2 (dua) tahun dimulai pada 15 September 2023 s/d 14
        September 2025.

11.     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki aset/harta
        kekayaan berupa 3 (tiga) bidang tanah dan 1 (satu) unit kendaraan bermotor,
        dan telah diteliti bukti kepemilikannya adalah benar terdaftar atas nama
        Perseroan serta perolehannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
        Anggaran Dasar Perseroan dan/atau peraturan perundang-undangan yang
        berlaku, dan karenanya memberi hak kepada Perseroan sebagai pemilik
        untuk melaksanakan haknya sehubungan dengan kepemilikan aset/harta
        kekayaan tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
        yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

        Aset/harta kekayaan tersebut telah diasuransikan dengan asuransi yang
        cukup dan memiliki jumlah pertanggungan yang memadai untuk menutup
        risiko kerugian yang mungkin dialami oleh Perseroan dalam hal terjadi
        kerusakan atas aset-aset Perseroan dan sampai dengan tanggal Pendapat
        Hukum ini diterbitkan, polis asuransi atas aset/harta kekayaan tersebut masih
        berlaku.

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                       14
Page 216
                                                                                           136/L&C/VI/2024




        Sehubungan dengan aset Perseroan berupa bangunan kantor Cabang
        Makassar yang berdiri di atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (“SHGB”) No.
        22976/Gunungsari dan bangunan Kantor Cabang Pekanbaru yang berdiri di
        atas SHGB No. 5138/Tangkerang, kedua bangunan tersebut belum memiliki
        SLF. Berdasarkan Undang-Undang No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan
        Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
        Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 (”UU 28/2002”), setiap pemilik
        bangunan gedung yang tidak memiliki SLF dapat dikenakan sanksi
        administratif berupa: a. peringatan tertulis; b. pembatasan kegiatan
        pembangunan; c. penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan
        pelaksanaan pembangunan; d. Penghentian sementara atau tetap pada
        Pemanfaatan Bangunan Gedung; e. pembekuan Persetujuan Bangunan
        Gedung; f. Pencabutan Persetujuan Bangunan Gedung; g. pembekuan
        sertifikat laik fungsi Bangunan Gedung; h. pencabutan sertifikat laik fungsi
        Bangunan Gedung; atau i. perintah Pembongkaran.

        Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, berdasarkan konfirmasi dari
        Perseroan dan pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
        disediakan oleh Perseroan, Perseroan tidak memiliki aset berupa Hak atas
        Kekayaan Intelektual (HKI).

        Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, berdasarkan hasil pemeriksaan
        hukum yang dilakukan terhadap dokumen-dokumen yang disediakan oleh
        Perseroan, aset/harta kekayaan Perseroan tidak sedang dalam sengketa
        dengan pihak manapun serta bebas dari segala penjaminan/agunan dalam
        bentuk apapun kepada pihak lainnya.

        Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan menguasai
        sejumlah aset/harta kekayaan yang berasal dari Agunan Yang Diambil
        Alih/Dikuasai (“AYDA”). Penguasaan AYDA oleh Perseroan telah dilaksanakan
        sesuai dengan ketentuan POJK 35/2018 dan ketentuan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku terkait dengan AYDA.

12.     Perseroan telah memenuhi persyaratan pihak untuk melakukan penawaran
        umum berkelanjutan efek sukuk sebagaimana ditentukan dalam Pasal 9A
        juncto Pasal 9B Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
        Persyaratan Sukuk sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No.
        3/POJK.04/2018, yaitu (i) telah menjadi Emiten paling sedikit 1 (satu) tahun;
        dan (ii) tidak pernah mengalami gagal bayar dalam kurun waktu 2 (dua)
        tahun terakhir (sebagaimana dinyatakan Perseroan melalui Surat Pernyataan
        No.CNAF/BOD/SRT/III/24/079 tanggal 25 Maret 2024).

        Perseroan telah memenuhi persyaratan-persyaratan penerbitan efek melalui
        penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 POJK 10/2019,
        yaitu (i) Perseroan telah mencantumkan Rencana Penawaran Umum Sukuk
        dalam rencana bisnis Perseroan; (ii) Perseroan memiliki tingkat kesehatan
        keuangan dengan kondisi sehat, (iii) Perseroan memiliki tingkat risiko
        minimum sedang rendah, dan (iv) memenuhi ketentuan gearing ratio. Hal
        tersebut telah dinyatakan Perseroan melalui Surat Pernyataan No.

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                        15
Page 217
                                                                                           136/L&C/VI/2024




        CNAF/BOD/SRT/III/24/077 tanggal 25 Maret 2024.

         Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Perseroan dan PUB I Sukuk Wakalah Tahap I
         telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Fitch Ratings Indonesia
         (selanjutnya disebut “FRI”) dengan peringkat “AA+(idn)” (Double A Plus)
         sebagaimana termaktub dalam Surat FRI No. 41/DIR/RATLTR/III/2024 tanggal
         15 Maret 2024. Berdasarkan surat FRI tersebut, peringkat yang telah diperoleh
         Perseroan sehubungan dengan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Perseroan
         dan PUB I Sukuk Wakalah Tahap I 2024 masing-masing adalah peringkat
         AA+(idn) (Double A Plus) yang masuk dalam kategori 4 (empat) peringkat
         teratas dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi (investment
         grade) berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek
         sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014
         (”POJK 36/2014”) dan ketentuan Pasal 12 Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020
         tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (”POJK
         49/2020”).

13.      Perjanjian-perjanjian material antara Perseroan dengan pihak lain, termasuk
         Perjanjian yang dibuat dalam rangka PUB I Sukuk Wakalah Tahap I,
         seluruhnya telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang mewakili
         Perseroan dan karenanya sah serta mengikat Perseroan sesuai dengan
         ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Sampai dengan tanggal Pendapat
         Hukum ini diterbitkan, perjanjian-perjanjian material tersebut masih berlaku.

14.     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan selaku debitur telah
        memenuhi seluruh kewajiban-kewajiban dan/atau pembatasan-pembatasan
        (affirmative covenants dan/atau negative covenants) berdasarkan
        perjanjian-perjanjian kredit/pembiayaan yang diadakan oleh Perseroan
        dengan pihak ketiga (bank) yang dapat membatasi Perseroan dalam rangka
        PUB I Sukuk Wakalah Tahap I, kecuali atas kewajiban dan/atau pembatasan
        berdasarkan:
        a. perjanjian fasilitas kredit/pembiayaan yang dibuat oleh dan antara
             Perseroan dan PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”), yang mewajibkan
             Perseroan untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari BCA Syariah
             sebelum memperoleh utang/pembiayaan dari pihak ketiga. Dalam hal ini
             Perseroan telah mendapatkan persetujuan terkait PUB I Sukuk Wakalah
             Tahap I dari BCA Syariah sebagaimana termuat dalam Surat No.
             058/JTG/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 perihal Persetujuan Membuat
             Utang Kepada Pihak Ketiga.

         b. perjanjian fasilitas kredit/pembiayaan yang dibuat oleh dan antara
               Perseroan dan PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”); yang membatasi
               Perseroan dalam hal menerima pinjaman atau suatu fasilitas keuangan
               dari pihak lain bagi debitur Bank Permata dengan pinjaman di atas
               Rp150.000.000.000,- Dalam hal ini Perseroan telah mendapatkan
               persetujuan terkait PUB I Sukuk Wakalah Tahap I dari Bank Permata
               sebagaimana yang termuat dalam Surat No. 016/SK/CG6/WB/11/2022
               tanggal 14 Maret 2024 perihal Surat Persetujuan Penerimaan Pinjaman
Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                       16
Page 218
                                                                                           136/L&C/VI/2024




               Terkait Rencana Penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar – PT CIMB
               Niaga Auto Finance.


15.     Hingga tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan memiliki
        kewajiban dan/atau pembatasan berdasarkan perjanjian-perjanjian
        kredit/pembiayaan yang diadakan oleh Perseroan dengan pihak ketiga
        (bank) yang berdampak pada kepentingan pemegang saham pengendali
        Perseroan (PT Bank CIMB Niaga Tbk), khususnya ketentuan pembatasan
        mengenai pembagian dividen Perseroan, yang dalam hal ini dapat
        merugikan kepentingan pemegang saham publik dari PT Bank CIMB Niaga
        Tbk. Adapun Perseroan telah memperoleh persetujuan dari pihak bank untuk
        mengesampingkan atau mengubah atau menghapuskan klausul
        pembatasan dari perjanjian kredit/pembiayaan dengan:
        a. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (“Bank PDS”), telah diperoleh
            persetujuan berdasarkan Surat Bank PDS No. 156/DFI/EXT/IV/2024
            tanggal 25 April 2024 perihal Informasi Persetujuan Atas Syarat dan
            Ketentuan Fasilitas Pembiayaan PT CIMB Niaga Auto Finance;
        b. PT Bank Pan Indonesia Tbk (”Bank Panin”), telah diperoleh persetujuan
            berdasarkan Surat Bank Panin No. 376/IBD/EXT/22 tanggal 19 Desember
            2022 perihal Permohonan Persetujuan dan Perubahan (Amandemen)
            Ketentuan Pembatasan dalam Perjanjian Kredit antara PT CIMB Niaga
            Auto Finance dan PT Bank Pan Indonesia Tbk;
        c. Bank Permata, telah diperoleh persetujuan berdasarkan Surat Bank
            Permata No. 009/SK/CG6/WB/6/2024 tanggal 5 Juni 2024 perihal
            Permohonan Persetujuan dan Perubahan (Amandemen) Ketentuan
            Pembatasan Dalam Perjanjian Kredit Antara PT CIMB Niaga Auto Finance
            dengan PT Bank Permata Tbk;
        d. PT Bank Victoria Syariah (”Bank Victoria Syariah”), telah diperoleh
            persetujuan berdasarkan Surat Bank Victoria Syariah No. 152/DBIS/V/2024
            tanggal 28 Mei 2024 perihal Pembagian Dividen dan Perubahan
            Sebagian Covenant; dan
        e. PT Bank UOB Indonesia (”Bank UOB”) telah diperoleh persetujuan
            berdasarkan Surat Bank UOB No. 2024/CFS/LTR/FIG/0184 tanggal 31 Mei
            2024 perihal Pembagian Dividen dan Perubahan Sebagian Covenant.

16.     Perjanjian-perjanjian kredit/pembiayaan yang diterima Perseroan dari Bank
        CIMB Niaga sebagai berikut:
        a.   Perjanjian Kerjasama Dalam Rangka Pemberian Fasilitas Pembiayaan
             Bersama No. 071/KKMK/JKT/2007 tanggal 20 Juni 2007, yang dibuat di
             bawah tangan dan bermeterai cukup, yang telah diubah beberapa kali
             dan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Addendum XXX
             Terhadap Perjanjian Kerjasama Pemberian Fasilitas Pembiayaan
             Bersama No. 071/KKMK/JKT/2007 tanggal 25 Mei 2023; dan
        b.   Perjanjian Kredit No. 202/CB/JKT/2010 tanggal 20 Mei 2010, yang telah
             diubah beberapa kali dan terakhir adalah sebagaimana termaktub
             dalam Perubahan Ke-21 Terhadap Perjanjian Kredit No. 202/CB/JKT/2010
             tanggal 27 Desember 2023 dan Perjanjian Pemberian Fasilitas No.
             109/PPF//CB/JKT/2017 tanggal 7 September 2017 yang telah diubah

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                       17
Page 219
                                                                                           136/L&C/VI/2024




             beberapa kali dan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam
             Perubahan Ke-8 Terhadap Perjanjian Penyediaan Fasilitas No.
             109/PPF//CB/JKT/2017 tanggal 27 Desember 2023;
        seluruhnya dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup dan tidak dibuat
        dalam bentuk akta notaris sesuai ketentuan Pasal 70 POJK 35/2018.

        Sedangkan Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi No.
        JAK/161103/U/00349692 tanggal 4 November 2016, yang telah diubah
        sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan
        Korporasi No. JAK/190418/U/181204 tanggal 6 Agustus 2019 antara Perseroan
        dengan Bank HSBC, perjanjian ini seluruhnya dibuat di bawah tangan
        dengan bermaterai cukup dan terdapat fitur perpanjangan otomatis
        (automatic roll over) di dalam ketentuan perjanjian kredit ini.

        Dalam hal tidak dipenuhinya ketentuan tersebut, maka berdasarkan Pasal 115
        POJK 35/2018, Perseroan dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap
        berupa: (a). peringatan; (b). pembekuan kegiatan usaha; dan (c). pencabutan
        izin usaha. Selain sanksi administratif, Otoritas Jasa Keuangan dapat: (a).
        melakukan pembatasan kegiatan usaha tertentu; (b). menurunkan hasil
        penilaian tingkat risiko; (c). melakukan pembatalan persetujuan; dan/atau (d).
        melakukan penilaian kembali kemampuan dan kepatutan kepada pihak
        utama Perusahaan Pembiayaan.

17.     Sehubungan dengan PUB I Sukuk Wakalah Tahap I, Perseroan telah
        menandatangani, antara lain:

         a.    Perjanjian Perwaliamanatan;

         b.    Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk;

         c.    Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Bi Al-
               Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2024 No. 40 tanggal 20 Maret
               2024, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Pernyataan
               Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB
               Niaga Auto Finance Tahun 2024 No. 11 tanggal 5 Juni 2024 dan Akta
               Perubahan II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
               Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2024 No. 55
               tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H.,
               M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan;

         d.    Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
               Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 43
               tanggal 20 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
               Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dan PT Kustodian Sentral
               Efek Indonesia (“KSEI”);

         e.    Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI No. SP-
               002/SKK/KSEI/0224 tanggal 20 Maret 2024, yang dibuat di bawah tangan
               dan bermeterai cukup, oleh dan antara Perseroan dengan KSEI;


Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                       18
Page 220
                                                                                           136/L&C/VI/2024




         f.    Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan
               I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 42 tanggal 20 Maret
               2024 sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan I Pengikatan
               Kewajiban Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga
               Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 13 tanggal 5 Juni 2024 dan Akta
               Perubahan II Pengikatan Kewajiban Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
               Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 No. 57
               tanggal 24 Juni 2024, seluruhnya dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H.,
               M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dan Wali Amanat;

         g.    Akad Wakalah Bi Al-Istitsmar Sehubungan Dengan Penawaran Umum
               Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance
               Tahap I Tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024 yang dibuat di bawah tangan
               dan bermeterai cukup, oleh dan antara Perseroan dengan Wali Amanat;

         h.    Perjanjian Kesanggupan Penggantian Obyek Investasi Sukuk Wakalah Bi
               Al-Istitsmar Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi
               Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
               tanggal 20 Maret 2024 yang dibuat di bawah tangan dan bermaterai
               cukup, oleh dan antara Perseroan dengan Wali Amanat.

        Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian dan dokumen yang
        dibuat dalam rangka PUB I Sukuk Wakalah Tahap I adalah sah dan mengikat
        Perseroan serta masih berlaku pada tanggal Pendapat Hukum ini dan tidak
        bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
        Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK 20/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan No. 18/POJK.04/2015 sebagaimana telah diubah oleh Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2018 tentang Penerbitan dan
        Persyaratan Sukuk (“POJK 18/2015”).

        Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka PUB I Sukuk Wakalah Tahap
        I tidak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
        53/POJK.04/2015 tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek
        Syariah di Pasar Modal (“POJK 53/2015”), hal ini juga didukung oleh
        Pernyataan Kesesuaian Syariah yang diterbitkan oleh Tim Ahli Syariah pada
        tanggal 19 Maret 2024 yang isinya menyatakan bahwa perjanjian-perjanjian
        yang dibuat dalam rangka PUB I Sukuk Wakalah Tahap I tidak bertentangan
        dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan
        prinsip-prinsip syariah di pasar modal.

        Salah satu Penjamin Emisi Sukuk dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk yaitu
        PT CIMB Niaga Sekuritas mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan
        oleh karena PT CIMB Niaga Sekuritas dan Perseroan merupakan perusahaan
        yang dikendalikan langsung oleh pihak yang sama yaitu PT Bank CIMB Niaga
        Tbk sesuai definisi afiliasi berdasarkan Undang-undang No. 8 tahun 1995
        tentang Pasar Modal (“UUPM”), sedangkan pihak Wali Amanat tidak
        mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan.


Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                       19
Page 221
                                                                                                                              136/L&C/VI/2024




18.     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen
        yang disediakan Perseroan, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini:

        a.       Perseroan tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat
                 baik dalam suatu sengketa atau perkara perdata, pidana, tata usaha
                 negara, perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan maupun perkara
                 arbitrase di hadapan pengadilan/badan arbitrase yang berwenang
                 dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Indonesia ataupun di luar
                 pengadilan yang bersifat material terhadap kelangsungan usaha
                 Perseroan dan rencana PUB I Sukuk Wakalah Tahap I, kecuali perkara-
                 perkara sebagai berikut:

                    No       Jenis              No. Perkara                         Para Pihak                          Status Terakhir
                            Perkara
                    1.    Perdata -       33/Pdt.G/2023/PN Jmb        1.   Atika (Penggugat)                   Kasasi
                          PMH             Jo. 107/PDT/2023/PT         2.   Perseroan (Tergugat)
                                          JMB
                    2.    Perdata -       34/Pdt.G/2024/PN Tjk        1.   Yayasan Lembaga Perlindungan        Masih dalam proses
                          PMH                                              Konsumen Perjuangan Anak            persidangan tingkat pertama
                                                                           Negeri (Penggugat)                  (PN)
                                                                      2.   Perseroan (Tergugat)
                    3.    Perdata -       38/Pdt.G/2023/PN Mtp        1.   Nasir, SE, H, (Penggugat)           Kasasi
                          PMH             Jo. 2/PDT/2024/PT BJM       2.   Perseroan (Penggugat)
                    4.    Perdata -       101/Pdt.G/2023/PN Bdg      1.    Moch. Bonang Satria Wijaya          Kasasi
                          PMH             Jo. 597/PDT/2023/PT              (Penggugat)
                                          BDG                         2.   Perseroan (Tergugat)
                    5.    Perdata -       156/Pdt.G/2023/PN Jmb      1.    Puti Fardhiba Arda (Penggugat I)    Masih dalam proses
                          Wanprestasi                                2.    Fadjri Andika Permadi               persidangan tingkat pertama
                                                                           (Penggugat II)                      (PN)
                                                                     3.    Joya Auto Mobilindo Showroom
                                                                           (Tergugat I)
                                                                     4.    PT. CIMB Niaga Auto Finance
                                                                           Cabang Jambi (Tergugat II)
                    6.    Perdata –       234/Pdt.G/2022/PN Skt       1.   R. Andhi Bayu Pamungkas             Kasasi
                          PMH             Jo. 271/PDT/2023/PT SMG          (Penggugat)
                                                                      2.   Perseroan (Tergugat I)

                    7.    Perdata –       592/Pdt.G/2023/PN Smg      1.    Sariah (Penggugat)                  Masih dalam proses banding
                          PMH                                        2.    Perseroan (Tergugat I)
                                                                     3.    PT AJ Central Asia Raya (Tergugat
                                                                           II)

                    8.    Perdata -       262/Pdt.G/2024/PN Tng      1.    Perseroan (Penggugat)               Sedang dalam proses
                          Perbuatan                                  2.    PT BFI Finance Indonesia Tbk        persidangan
                          Melawan                                          (Tergugat I)
                          Hukum                                      3.    Yuniar Achmad (Turut Tergugat)
                    9.    Perdata -       60/Pdt.G/2024/PN Ptk       1.    Sriono (Penggugat)                  Sedang dalam proses
                          Perbuatan                                  2.    Ismanto (Tergugat I)                persidangan
                          Melawan                                    3.    Perseroan (Tergugat II)
                          Hukum
                    10.   Perdata –       92/Pdt.G/2024/PN Pbr       1.    Ersye Adella (Penggugat)            Sedang dalam proses
                          Wanprestasi                                2.    PT Sompo Insurance Indonesia        persidangan
                                                                           (Tergugat I)
                                                                     3.    Perseroan (Tergugat II)
                    11.   Perdata -       86/Pdt.G/2024/PN Tjk       1.    Candra Handoko (Penggugat)          Sedang dalam proses
                          Perbuatan                                  2.    Perseroan (Tergugat)                persidangan
                          Melawan
                          Hukum
                    12.   Perdata -       35/Pdt.G/2024/PN Jmb       1.    Paijan Sajab (Penggugat)            Sedang dalam proses
                          Perbuatan                                  2.    Perseroan (Tergugat)                persidangan
                          Melawan
                          Hukum
                    13.   Perdata –       18/Pdt.G.S/2024/PN Mnd     1.    Perseroan (Penggugat)               Sedang dalam proses
                          Wanprestasi                                2.    Silvester Ferry Paoki (Tergugat)    persidangan
                                                                     3.    Sherly Hermin Saumana (Turut
                                                                           Tergugat)



              Sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini tidak
              terdapat perkara atau sengketa yang melibatkan Perseroan yang masih
              berjalan selain daripada perkara-perkara sebagaimana telah disebutkan di
              atas. Lebih lanjut, sehubungan dengan perkara-perkara tersebut di atas,
              termasuk namun tidak terbatas kepada nilai dari seluruh perkara tersebut
              secara agregat, tidak memiliki dampak secara material dan tidak
              berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha serta rencana

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                                                             20
Page 222
                                                                                           136/L&C/VI/2024




              Perseroan untuk melakukan PUB I Sukuk Wakalah Tahap I beserta
              penggunaan dananya;

        b. Tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban
           pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh Perseroan di pengadilan
           niaga pada pengadilan negeri yang berwenang di Indonesia; dan

        c. Perseroan tidak berada dalam keadaan lalai membayar atau
           melaksanakan suatu kewajiban pembayaran sehubungan dengan
           penerimaan pinjaman uang dan/atau fasilitas keuangan dan/atau
           pemberian jaminan dan juga tidak terdapat atau berlangsung suatu
           pelanggaran/kelalaian atas suatu perjanjian dimana Perseroan
           merupakan salah satu pihak di dalamnya dan tidak ada suatu peristiwa
           atau keadaan yang karena lewatnya waktu atau karena pemberitahuan
           merupakan     suatu     hal    yang    dapat    dianggap    sebagai
           pelanggaran/kelalaian Perseroan terhadap pihak manapun.

        Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen
        yang disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan dari masing-
        masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana
        diungkapkan dalam LUT, masing-masing anggota Direksi dan Dewan
        Komisaris Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal surat
        pernyataan, masing-masing yang bersangkutan: (i). tidak sedang
        menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam perkara pidana,
        perdata, tata usaha negara, ketenagakerjaan, perpajakan maupun perkara
        arbitrase di pengadilan/badan arbitrase yang berwenang dan/atau instansi
        yang berwenang lainnya di Indonesia; (ii). tidak ada permohonan kepailitan
        atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh
        yang bersangkutan di pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang
        berwenang di Indonesia; dan (iii). tidak terlibat dalam sengketa
        hukum/perselisihan lain di luar pengadilan yang dapat berpengaruh secara
        material terhadap kelangsungan usaha Perseroan serta berdampak secara
        material dan berdampak negatif terhadap rencana Perseroan untuk
        melakukan PUB I Sukuk Wakalah Tahap I.

19.     Rencana pelaksanaan PUB I Sukuk Wakalah Tahap I ini telah memperoleh
        persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
        sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat
        Umum Pemegang Saham PT CIMB Niaga Auto Finance No. 01 tanggal 6
        Februari 2024 yang dibuat oleh Shasa Adisa Putrianti, S.H., M.Kn., Notaris di
        Kota Tangerang Selatan.

        Perseroan juga telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris Perseroan
        mengenai pelaksanaan PUB I Sukuk Wakalah Tahap I sebagaimana
        termaktub dalam Risalah Rapat Dewan Komisaris Perseroan No.
        CNAF/CS/MOM-BOC/XII/23/01 tanggal 27 Desember 2023.

        Sehubungan dengan rencana PUB I Sukuk Wakalah Tahap I yang akan
        dilakukan oleh Perseroan, Perseroan telah memenuhi ketentuan yang
        dipersyaratkan dan telah sesuai dengan POJK 35/2018 juncto POJK 10/2019.

Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                        21
Page 223
                                                                                           136/L&C/VI/2024




20.     Sampai dengan tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini, rencana
        penggunaan seluruh dana PUB I Sukuk Wakalah Tahap I, setelah dikurangi
        biaya-biaya emisi akan dipergunakan sebagai penyertaan modal kerja pada
        kegiatan usaha pembiayaan syariah dengan agunan kendaraan roda empat,
        properti dan kendaraan roda dua. Perseroan akan menyalurkan pembiayaan
        kepada nasabah Perseroan menggunakan akad Murabahah dan akad Ijarah
        Muntahiyah Bittamlik. Adapun penggunaan Dana Modal Investasi tersebut
        akan disalurkan melalui UUS Perseroan.

        Rencana penggunaan dana yang diperoleh dan hasil PUB I Sukuk Wakalah
        Tahap I tersebut di atas adalah sebagaimana diuraikan secara rinci dalam
        Prospektus.

        Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana kepada
        OJK sampai dengan seluruh dana hasil penawaran umum telah direalisasikan
        dan apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah
        rencana penggunaan dana, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih
        dahulu kepada OJK sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
        Sukuk (“RUPSU”) dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPSU
        serta setelahnya melaporkan hal tersebut kepada OJK sesuai dengan
        ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
        Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

21.     Penggunaan dana hasil PUB I Sukuk Wakalah Tahap I bukan merupakan
        suatu transaksi sebagaimana dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
        Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) mengingat penggunaan dana hasil
        penawaran umum seluruhnya digunakan oleh Perseroan sebagai modal
        kerja pada kegiatan usaha pembiayaan syariah kepada nasabah Perseroan,
        yang tidak melibatkan pihak terafiliasi Perseroan yang tunduk pada POJK
        42/2020 yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk. Kemudian, penggunaan dana hasil
        penawaran umum bukan merupakan transaksi material sebagaimana
        dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020
        tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”)
        oleh karena transaksi PUB I Sukuk Wakalah Tahap I ini dilakukan oleh
        Perseroan yang merupakan perusahaan terkendali yang bukan merupakan
        perusahaan terbuka, namun laporan keuangannya terkonsolidasi dengan
        Perusahaan Terbuka (PT Bank CIMB Niaga Tbk). Nilai transaksi Penawaran
        Umum ini tidak material karena tidak sama atau lebih dari 20% (dua puluh
        persen) ekuitas PT Bank CIMB Niaga Tbk per laporan keuangan terkonsolidasi
        31 Desember 2023 sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.




Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                       22
Page 224
                                                                                           136/L&C/VI/2024




D.      PENUTUP

Demikianlah Pendapat Hukum ini kami buat dengan sebenarnya berdasarkan
data-data dan dokumen-dokumen yang kami peroleh dalam kapasitas kami
sebagai Konsultan Hukum Independen dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
dengan merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Hukum ini.

Hormat kami,

Loys & Co
Advocates and Legal Counsellors




Hersapta Mulyono, S.H., LL.M.
Managing Partner
STTD.KH-483/PM.223/2022 tanggal 1 Desember 2022
Anggota HKHPM No. 202233




Pendapat Hukum Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024
                                                                                                       23
Page 225
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
     PERSEROAN




                         174
Page 226
PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE
LAPORAN KEUANGAN/
FINANCIAL STATEMENTS

31 DESEMBER 2023 DAN 2022/
31 DECEMBER 2023 AND 2022
Page 227

          
Page 228

          
Page 229

          
Page 230

          
Page 231

          
Page 232

          
Page 233

          
Page 234
                                        PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                          STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                               31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                    Catatan/
                                     Notes                  2023                   2022

ASET                                                                                                                   ASSETS

Kas dan setara kas                2d,2e,2q,4,21                552.005                154.509        Cash and cash equivalents

Piutang pembiayaan                                                                                          Consumer financing
  konsumen                          2d,2f,2g,5               7.458.695               5.925.771                   receivables
Dikurangi: Penyisihan                                                                                       Less: Allowance for
  kerugian penurunan nilai                                    (206.718)               (123.329)            impairment losses
                                                             7.251.977               5.802.442

Beban dibayar dimuka                  2k,6                         12.447                  6.145              Prepaid expenses

Piutang lain-lain                     2d,7                     128.067                    73.037              Other receivables

Aset yang diambil alih                 2l,9                    137.375                    23.513           Repossessed assets
Dikurangi: Penyisihan                                                                                      Less: Allowance for
  penurunan nilai                                              (26.065)                   (3.531)           decline in value
                                                               111.310                    19.982

Uang muka pajak                      2p,13a                    222.450                255.212                     Prepaid taxes

Aset tetap                           2j,2r,8                                                                        Fixed assets
  (setelah dikurangi akumulasi                                                                           (net of accumulated
  penyusutan masing-masing                                                                                       depreciation
  sebesar Rp 97.097                                                                                              of Rp 97,097
  dan Rp 79.188 pada                                                                                    and Rp 79,188 as at
  tanggal 31 Desember 2023                                                                                31 December 2023
  dan 2022)                                                    100.468                    91.985      and 2022, respectively)

Aset lain-lain                         2d                            668                    199                    Other assets

JUMLAH ASET                                                  8.379.392               6.403.511                 TOTAL ASSETS




Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang                           The accompanying notes form an integral part
tidak terpisahkan dari laporan keuangan.                                                    of these financial statements.

                                                 Lampiran - 1/1 - Schedule
Page 235
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                          STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                               31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                      Catatan/
                                       Notes                2023                   2022

LIABILITAS                                                                                                           LIABILITIES

Pinjaman                          2d,2h,2q,10,21                                                                     Borrowings
- Pihak ketiga                                                3.828,178              3.430.781                   Third parties -
- Pihak berelasi                                                889.722                656.389                 Related parties -
                                                              4.717.900              4.087.170

Biaya transaksi yang belum                                                                                          Unamortised
  diamortisasi                                                   (3.752)                (6.300)              transaction costs
                                                              4.714.148              4.080.870

Surat berharga yang diterbitkan       2d,2i,11                1.000.000                        -                 Securities issued
Biaya penerbitan
  yang belum diamortisasi                                       (1.009)                        -      Unamortised issuance cost
                                                               998.991                         -

Liabilitas pajak                     2p,13b,13c                                                                     Tax liabilities
- Pajak penghasilan badan                                              66                 13.458         Corporate income tax -
- Pajak lainnya                                                     4.723                  2.796                  Other taxes -
                                                                    4.789                 16.254

Kewajiban pajak tangguhan              2p,13e                      11.682                  8.291            Deferred tax liabilities

Imbalan kerja                          2n,14                       35.529                 33.249               Employee benefits

Akrual dan liabilitas lain-lain      2d,2q,12,21                                                     Accruals and other liabilities
- Pihak ketiga                                                 473.423                477.175                    Third parties -
- Pihak berelasi                                                27.793                 11.119                 Related parties -

                                                               501.216                488.294


JUMLAH LIABILITAS                                             6.266.355              4.626.958              TOTAL LIABILITIES

EKUITAS                                                                                                                   EQUITY

Modal saham - nilai nominal                                                                          Share capital - at par value
  Rp 50.000 (nilai penuh)                                                                          of Rp 50,000 (full amount)
  per saham                                                                                                          per share
  - Modal dasar                                                                                                   Authorised -
     8.000.000 lembar                                                                                      8,000,000 shares
     saham per 31 Desember                                                                                    31 December
     2023 dan 2022                                                                                          2023 and 2022
  - Modal ditempatkan dan disetor                                                               Issued and fully paid capital -
     penuh 2.400.000 (nilai penuh)                                                                  2,400,000 (full amount)
     lembar saham per                                                                                          shares as of
      31 Desember                                                                                             31 December
     2023 dan 2022                      15a                    120.000                 120.000              2023 and 2022
Tambahan modal disetor                  15b                     (2.849)                 (2.849)         Additional paid in capital
Saham treasuri                          15a                          -                     (66)                 Treasury shares
Saldo laba                              15d                                                                   Retained earnings
- Sudah ditentukan penggunaannya                                 24.000                      -                   Appropriated -
- Belum ditentukan penggunaannya                              1.971.886              1.659.468                Unappropriated -

JUMLAH EKUITAS                                                2.113.037              1.776.553                   TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS DAN                                                                                       TOTAL LIABILITIES
  EKUITAS                                                     8.379.392              6.403.511                 AND EQUITY




Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang                           The accompanying notes form an integral part
tidak terpisahkan dari laporan keuangan.                                                    of these financial statements.

                                                   Lampiran - 1/2 - Schedule
Page 236
                                        PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                     STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND OTHER
KOMPREHENSIF LAIN                                                                      COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                          FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                           31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                    Catatan/
                                     Notes                  2023                  2022

                                     2f, 2o,
PENDAPATAN                          2q,17,21                 1.657.095              1.264.704                             INCOME

BEBAN                                                                                                                 EXPENSES

Beban bunga dan                                                                                              Interest and finance
  keuangan                         2o,2q,18,21                 (276.198)             (255.968)                       expenses
Beban gaji dan                                                                                             Salary and allowance
  tunjangan                        2o,2q,19,21                 (230.149)             (215.183)                       expenses
Beban umum dan                                                                                                       General and
  administrasi                     2o,2q,20,21                 (142.677)             (138.044)        administrative expenses
Bagi hasil atas sukuk                                           (60.911)                    -         Revenue sharing for sukuk

Penyisihan                                                                                               Provision for impairment
  kerugian penurunan nilai                                                                                   losses consumer
  pembiayaan konsumen                2f,2g,5                  (346.952)              (196.132)           financing receivables

Penyisihan penurunan                                                                                                 Provision for
  nilai aset yang                                                                                              decline in value
  diambil alih                         2l,9                    (22.534)                   (469)            repossessed assets

Kerugian penjualan aset                                                                                           Loss on sale of
  yang diambil alih                                            (57.238)               (34.632)             repossessed assets

Jumlah beban                                                 (1.136.659)             (840.428)                    Total expenses

LABA SEBELUM
  PAJAK PENGHASILAN                                            520.436                424.276             PROFIT BEFORE TAX

BEBAN PAJAK
  PENGHASILAN                        2p,13d                     (88.294)              (94.433)        INCOME TAX EXPENSES

LABA BERSIH                                                    432.142                329.843                       NET INCOME

                                                                                                          Other comprehensive
Laba komprehensif lain                                                                                              income
Pos-pos yang tidak akan
  direklasifikasi ke laporan                                                                                  Items that will not be
  laba rugi:                                                                                       reclassified to profit or loss:
  - Pengukuran kembali                                                                              Remeasurement of post -
       imbalan pasca kerja             14                          4.069                  8.437        employment benefit
  - Pajak penghasilan terkait          13e                          (895)                (1.856)         Related income tax -

                                                                   3.174                 6.581

JUMLAH PENDAPATAN                                                                                    TOTAL COMPREHENSIVE
  KOMPREHENSIF                                                 435.316                336.424                   INCOME

LABA BERSIH PER                                                                                            BASIC AND DILUTED
  SAHAM DASAR DAN                                                                                             EARNING PER
  DILUSIAN                                                                                                            SHARE
  (Rupiah penuh)                      2s,16                    180.108               137.510                    (full Rupiah)




Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang                          The accompanying notes form an integral part
tidak terpisahkan dari laporan keuangan.                                                   of these financial statements.

                                                 Lampiran - 2 - Schedule
Page 237
                                                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                                                                    STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                                                                                                               FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)



                                                                                                                             Saldo laba yang   Saldo laba yang
                                                                                                                                 sudah             belum
                                                                   Tambahan              Saham             Modal dibayar       ditentukan        ditentukan
                                                                  modal disetor/        treasuri/            dimuka/         penggunaanya/     penggunaanya/
                                      Catatan/    Modal saham/      Additional          Treasury            Advanced          Appropriated     Unappropriated     Jumlah/
                                       Notes      Share capital   paid in capital        shares               capital           earnings          earnings         Total

Saldo pada tanggal                                                                                                                                                                              Balance as at
  1 Januari 2022                                        100.000            (2.849)                  (66)          20.000                   -         1.347.423      1.464.508               1 January 2022

Jumlah pendapatan                                                                                                                                                                         Total comprehensive
  komprehensif tahun                                                                                                                                                                    income for the year
  berjalan setelah pajak                                                                                                                                                                          - net of tax
  - Laba bersih                                               -                 -                     -                 -                  -           329.843        329.843                  Net income -
  - Pengukuran kembali                                                                                                                                                                 Remeasurement of -
     imbalan pasca                                                                                                                                                                     post-employment
     kerja setelah pajak                 2n                   -                 -                     -                 -                  -             6.581          6.581            benefit after tax

Modal dibayar dimuka                     15a             20.000                 -                     -           (20.000)                 -                 -              -                 Advanced capital
Pembayaran dividen                       15c                  -                 -                     -                 -                  -           (24.379)       (24.379)                   Dividend paid

                                                         20.000                 -                     -          (20.000)                  -          312.045        312.045
Saldo pada tanggal                                                                                                                                                                              Balance as at
  1 Januari 2023                                        120.000            (2.849)                  (66)                -                  -         1.659.468      1.776.553               1 January 2023

Jumlah pendapatan                                                                                                                                                                          Total comprehensive
  komprehensif tahun                                                                                                                                                                     income for the year
  berjalan setelah pajak                                                                                                                                                                           - net of tax
  - Laba bersih                                               -                 -                     -                 -                  -           432.142        432.142                   Net income -
  - Pengukuran kembali                                                                                                                                                                 Remeasurement of -
     imbalan pasca                                                                                                                                                                      post-employment
     kerja setelah pajak                 2n                   -                 -                    -                  -                  -             3.174          3.174             benefit after tax
  - Penjualan saham treasuri                                  -                 -                   66                  -                  -                 -             66       Sale of treasury shares -
                                                                                                                                                                                           Appropriation for -
  - Penyisihan cadangan wajib            15d                  -                 -                     -                 -             24.000           (24.000)             -            statutory reserve

Pembayaran dividen                       15c                  -                 -                     -                 -                  -           (98.898)       (98.898)                   Dividend paid

                                                              -                 -                   66                  -             24.000          312.418         336.484
Saldo pada tanggal                                                                                                                                                                            Balance as at
  31 Desember 2023                                      120.000            (2.849)                    -                 -             24.000         1.971.886      2.113.037           31 Desember 2023




Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang                                                                                               The accompanying notes form an integral part of these
tidak terpisahkan dari laporan keuangan                                                                                                                                          financial statements.

                                                                                     Lampiran – 3 - Schedule
Page 238
                                             PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

LAPORAN ARUS KAS                                                                           STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                                  FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                      Catatan/
                                       Notes                2023                   2022
ARUS KAS DARI                                                                                           CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS OPERASI                                                                                 OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari:                                                                                         Cash received from:
- Penerimaan fasilitas
    pembiayaan bersama                                                                                   Joint financing without -
    without recourse                                         3.394.540               3.566.760               recourse facilities
- Pelanggan pembiayaan                                                                                                Consumer -
    konsumen                                                 6.150.945               5.432.201            financing customers
- Bunga bank                                                     4.110                   1.382                    Bank interests -
- Pendapatan telat bayar                17b                     62.236                  63.268           Late payment charges -
- Penerimaan dari piutang                                                                                       Recoveries from -
    yang telah dihapusbukukan           17b                        52.443                 56.142        written-off receivables
Pengeluaran kas untuk:                                                                                  Cash disbursements for:
- Pembayaran porsi fasilitas                                                                                 Payments of joint -
    pembiayaan bersama                                                                                      financing without
    without recourse                                         (2.896.306)            (2.825.391)            recourse facilities
- Pembayaran kepada
    penyalur kendaraan                                       (6.748.022)            (6.454.307)             Payments to dealer -
- Pembayaran kepada                                                                                     Payments to insurance -
    asuransi                                                  (246.320)               (315.322)                    companies
- Pembayaran beban bunga                                                                              Payments of interest and -
    dan keuangan                                              (333.430)               (183.297)               finance charges
- Pembayaran beban umum dan                                                                           Payments of general and -
    administrasi                                              (257.861)                (97.818)       administrative expenses
- Pembayaran beban gaji                                                                                Payments of salary and -
    dan tunjangan                                             (230.885)               (207.702)          allowance expenses
(Pengeluaran) kas bersih                                     (1.048.550)              (964.084)             Net cash (disbursed)
- Pembayaran beban                                                                                       Payment of corporate -
    pajak penghasilan badan                                    (83.158)                (79.578)         income tax expenses
- Pembayaran pajak penghasilan                                                                          Payment of past years -
    tahun-tahun sebelumnya                                     (44.221)                (12.995)                  income tax
- Penerimaan pajak penghasilan                                                                       Proceeds from past years -
    tahun-tahun sebelumnya                                         67.893                      -                  tax refund
Arus kas bersih yang
  digunakan untuk                                                                                         Net cash flows used in
  aktivitas operasi                                         (1.108.036)             (1.056.657)            operating activities
ARUS KAS DARI                                                                                            CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS INVESTASI                                                                                INVESTING ACTIVITIES
Pembelian aset tetap                     8                     (30.676)                (27.479)        Purchases of fixed assets
Hasil penjualan                                                                                                   Proceeds from
  aset tetap                             8                            66                    121           sale of fixed assets
Arus kas bersih yang digunakan                                                                            Net cash flows used in
  untuk aktivitas investasi                                    (30.610)                (27.358)            investing activities
ARUS KAS DARI                                                                                             CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman                                           6.945.093              3.729.885        Proceeds from borrowings
Pembayaran pinjaman                      10                  (6.308.063)            (2.522.821)       Repayments of borrowings
Pembayaran liabilitas sewa                                       (2.056)                (1.690)    Repayments of lease liabilities
Penjualan saham treasuri                                             66                      -          Sales of treasury shares
Penerimaan dari surat berharga
  yang diterbitkan                      11                   1.000.000                       - Proceeds from securities issued
Pembayaran dividen                      15c                    (98.898)                (24.379)                 Dividend paid

Arus kas bersih yang diperoleh dari                                                                   Net cash flows provided by
  aktivitas pendanaan                                        1.536.142               1.180.995                       activities
Kenaikan bersih                                                                                           Net increase in cash
  kas dan setara kas                                           397.496                    96.980       and cash equivalents

                                                                                                               Cash and cash
Kas dan setara kas pada                                                                                   equivalents at the
  awal tahun                                                   154.509                    57.529       beginning of the year
                                                                                                                Cash and cash
Kas dan setara kas pada                                                                               equivalents at the end
  akhir tahun                                                  552.005                154.509                    of the year


Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang                          The accompanying notes form an integral part
tidak terpisahkan dari laporan keuangan.                                                   of these financial statements.

                                                 Lampiran - 4/1 - Schedule
Page 239
                                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

LAPORAN ARUS KAS                                                                                                STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR                                                                                       FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                                  Catatan/
                                                   Notes                     2023                      2022

                                                                                                                    For the purpose the statement of
Untuk tujuan laporan arus kas,                                                                                         cash flows, cash and cash
  kas dan setara kas pada                                                                                           equivalents at end of the year
  akhir tahun terdiri dari:                                                                                             comprise of the following:
     Kas                                              4                               213                       362            Cash on hand
     Kas di bank                                      4                           201.792                   154.147            Cash in banks
     Deposito berjangkaa)                             4                           350.000                         -           Time depositsa)


         Jumlah                                                                   552.005                   154.509                                   Total
a)
     Dengan jangka waktu tempo tiga bulan atau kurang sejak tanggal                             With a period of time maturity of three months or less from a)
     perolehan.                                                                                                                          date of acquisition

Informasi tambahan arus kas:                                                                                  Supplemental cash flows information:

                                                                          Perubahan nonkas/Non-cash changes
                                                                                                      Pergerakan
                                                                    Amortisasi biaya                 valuta asing/
                                                                       transaksi/                       Foreign
                                    1 Januari/      Arus kas/       Amortisation of    Akuisisi/       currency           31 Desember/
                                  January 2023      Cash flow       transaction cost  Acquisition     movement           December 2023

Rekonsiliasi liabilitas                                                                                                                   Reconciliation of liabilities
  yang timbul dari                                                                                                                                    arising from
  aktivitas pendanaan                                                                                                                         financing activities

Pinjaman                              4.080.870          637.030             (3.752)               -                 -        4.714.148                   Borrowings
Liabilitas sewa                           4.291           (2.056)             3.371                -                 -            5.606               Lease liabilities
Surat berharga yang diterbitkan               -        1.000.000             (1.009)               -                 -          998.991              Securities issued

                                                                          Perubahan nonkas/Non-cash changes
                                                                                                      Pergerakan
                                                                    Amortisasi biaya                 valuta asing/
                                                                       transaksi/                       Foreign
                                   1 Januari/       Arus kas/       Amortisation of    Akuisisi/       currency           31 Desember/
                                  January 2023      Cash flow       transaction cost  Acquisition     movement           December 2023

Rekonsiliasi liabilitas                                                                                                                   Reconciliation of liabilities
  yang timbul dari                                                                                                                                   arising from
  aktivitas pendanaan                                                                                                                         financing activities

Pinjaman                              2.871.637        1.211.826              (2.593)              -                 -        4.080.870                   Borrowings
Liabilitas sewa                           5.651           (1.690)                330               -                 -            4.291                Lease liabilities




Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang                                             The accompanying notes form an integral part
tidak terpisahkan dari laporan keuangan.                                                                      of these financial statements.

                                                                Lampiran - 4/2 - Schedule
Page 240
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                      31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)    (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


1.   INFORMASI UMUM                                         1. GENERAL INFORMATION

     PT CIMB Niaga Auto Finance (“Perseroan”)                   PT CIMB Niaga Auto Finance (the “Company”) was
     didirikan dengan nama PT Saseka Gelora Leasing             incorporated with the name of PT Saseka Gelora
     pada tanggal 10 Desember 1981 berdasarkan Akta             Leasing on 10 December 1981 based on the
     Notaris Frederik Alexander Tumbuan No. 48, yang            Notarial Deed of Frederik Alexander Tumbuan No.
     masing-masing diubah dengan Akta No. 80 pada               48, which was amended by Deeds No. 80 dated 16
     tanggal 16 Februari 1982 dan No. 50 pada tanggal           February      1982     and      No.     50    dated
     27 Oktober 1982, yang dibuat oleh notaris yang             27 October 1982 of the same notary, respectively.
     sama. Anggaran Dasar Perseroan ini disahkan                The Company’s Articles of Association were
     oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada             approved by the Minister of Justice of the Republic
     tanggal 2 Desember 1982, berdasarkan Surat                 of Indonesia on 2 December 1982 based on
     Keputusan        No.      C2-2817-HT01.01.th.82,           Decision Letter No. C2-2817-HT01.01.th.82,
     didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta            registered at the Jakarta Court of Justice under No.
     dengan      No.     4844,    No.    4845    dan            4844, No. 4845 and No. 4846 on 8 December
     No. 4846 tanggal 8 Desember 1982, dan                      1982, and published in the State Gazette of the
     diumumkan dalam Berita Negara Republik                     Republic of Indonesia No. 5 dated 18 January
     Indonesia No. 5 tanggal 18 Januari 1983,                   1983, Supplement No. 79/1983.
     Tambahan No. 79/1983.

     Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami                   The Company’s Articles of Association have been
     beberapa kali perubahan dan terakhir dengan Akta           amended several times, the latest amendment was
     Notaris Ashoya Ratam, S.H, M.kn, notaris di                in accordance with Notarial Deed of Ashoya
     Jakarta Selatan, No. 02 tanggal 1 September 2022           Ratam, S.H, M.kn, notary in the South Jakarta No.
     yang memuat mengenai pernyataan keputusan                  02 on 1 September 2022 concerning to the
     rapat umum pemegang saham luar biasa, dan                  statement of decisions outside the general meeting
     telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan             of shareholders, and had obtained approval from
     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan                the Minister of Law and Human Rights of the
     surat keputusannya pada tanggal 28 September               Republic of Indonesia dated 28 September 2022
     2022 nomor AHU-0070037.AH.01.02.TAHUN 2022                 number AHU-0070037.AH.01.02.TAHUN2022 and
     serta pemberitahuan atas perubahan anggaran                concerning statement of changes in the Company’s
     dasar Perseroan telah diterima dan dicatat oleh            articles of association that has been accepted and
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik               recorded by the Minister of Law and Human Rights
     Indonesia    sesuai    suratnya   tertanggal  28           of the Republic of Indonesia dated 28 September
     September 2022 nomor AHU-AHA.01.03-0296229                 2022 number AHU-AHA.01.03-0296229 and
     dan diumumkan dalam Berita Negara Republik                 announced in the government gazette of the
     Indonesia tertanggal 21 Oktober 2022 No. 84                Republic of Indonesia on 21 October 2022 No. 84
     Tambahan 36339/2022.                                       Tambahan 36339/2022.

     Perseroan juga telah mengalami perubahan                   The Company has also experienced changes in th
     susunan Direksi dan Pemegang Saham pada                    Board of Directors and Shareholders composition
     tahun 2023 sebagaimana:                                    in 2023 as follows:
     - Akta No. 12 tanggal 8 Juni 2023, dibuat di                -   Deed No. 12 dated 8 June 2023 made in the
        hadapan Ashoya Ratam S.H, M.kn, Notaris di                   presence of Ashoya Ratam S.H, M.kn, Notary
        Jakarta Selatan dan pemberitahuan perubahan                  in South Jakarta and notification of changes to
        data perseroan telah diterima dan dicatat oleh               company data was received and recorded by
        Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                 the Minister of Law and Human Rights of the
        Indonesia sesuai suratnya nomor AHU-                         Republic of Indonesia in accordance with letter
        AH.01.09-0130895 tertanggal 20 Juni 2023;                    number AHU-AH.01.09- 0130895 dated 20
                                                                     June 2023;
     - Akta No. 14 tanggal 15 September 2023, dibuat             -   Deed No. 14 dated 15 September 2023, made
        di hadapan Yumna Shabrina, S.H, M.kn,                        in the presence of Yumna Shabrina, S.H,
        pengganti dari Ashoya Ratam, S.H, M.kn,                      M.kn, substitution for Ashoya Ratam, S.H,
        Notaris di Jakarta Selatan, dan pemberitahuan                M.kn, Notary in South Jakarta, and notification
        perubahan data perseroan telah diterima dan                  of changes to company data has been
        dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                     received and recorded by the Minister of Law
        Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya                   and Human Rights of the Republic of
        nomor AHU-AH.01.09-0166376 tertanggal 18                     Indonesia according to letter number AHU-
        September 2023;                                              AH.01.09-0166376 dated 18 September 2023;
      - Akta No. 04 tanggal 10 November 2023 yang                -   Deed No. 04 dated 10 November 2023 made
        dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam S.H, M.kn,                  by Notary Ashoya Ratam S.H, M.kn, and
        dan pemberitahuan perubahan data perseroan                   notification of changes to company data has
        telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum                been received and recorded by the Minister of
        dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                     Law and Human Rights of the Republic of
        sesuai suratnya nomor AHU-AH.01.09-0185400                   Indonesia in accordance with letter number
        tertanggal 15 November 2023; dan                             AHU-AH.01.09-0185400 dated 15 November
                                                                     2023; and


                                              Lampiran - 5/1 - Schedule
Page 241
                                                PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                           1. GENERAL INFORMATION (continued)

     Perseroan juga telah mengalami perubahan                                  The Company has also experienced changes in th
     susunan Direksi dan Pemegang Saham pada                                   Board of Directors and Shareholders composition
     tahun 2023 sebagaimana: (lanjutan)                                        in 2023 as follows: (continued)
     - Akta No. 05 tanggal 6 Desember 2023, dibuat di                           -   Deed No. 05 dated 6 December 2023, made
        hadapan Ashoya Ratam, S.H, M.kn, Notaris di                                 in the presence of Ashoya Ratam, S.H, M.kn,
        Jakarta Selatan, dan pemberitahuan perubahan                                Notary in South Jakarta, and notification of
        data perseroan telah diterima dan dicatat oleh                              changes to company data has been received
        Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                                and recorded by the Minister of Law and
        Indonesia sesuai suratnya nomor AHU-                                        Human Rights of the Republic of Indonesia in
        AH.01.09-0194285 tertanggal 9 Desember 2023.                                accordance with letter number AHU-AH.01.09-
                                                                                    0194285 dated 9 December 2023.

     Perseroan memperoleh izin usaha dalam bidang                              The Company obtained license to operate as a
     usaha lembaga pembiayaan dari Menteri                                     finance company from the Minister of Finance of
     Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat                             the Republic of Indonesia based on Decision Letter
     Keputusan     No.    835/KMK.017/1993 tanggal                             No. 835/KMK.017/1993 dated 11 October 1993.
     11 Oktober 1993. Perseroan bergerak dalam                                 The Company is engaged in finance lease activities
     bidang sewa pembiayaan dan pembiayaan                                     and    consumer      financing.  The    Company
     konsumen. Perseroan mulai beroperasi secara                               commenced its commercial operations since 1993.
     komersial sejak tahun 1993.

     Pada tanggal 4 Juni 2012, Perseroan melaporkan                            On 4 June 2012, the Company has informed to the
     ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga                                 Capital Market Supervisory Agency of Financial
     Keuangan (“Bapepam - LK”) (sejak 1 Januari 2013                           Institution (“Bapepam - LK”) (since 1 January 2013
     menjadi Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”))                                   became Financial Services Authority - Otoritas
     mengenai turut sertanya Perseroan dalam kegiatan                          Jasa Keuangan (“OJK”)) regarding its participation
     pembiayaan dengan prinsip Syariah. Pelaporan ini                          in Sharia financing. This reporting has been
     telah diterima dan dicatat dalam administrasi Biro                        accepted and recorded in the administration of
     Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK melalui                              Finance and Guarantee Bureau of Bapepam-LK -
     surat No. S-151/NB.15/2013 tanggal 26 Maret                               through letter No. S-151/NB.15/2013 dated
     2013. Perseroan juga telah memperoleh surat                               26 March 2013. The Company also has obtained a
     rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional - Majelis                         recommendation letter from National Sharia Board -
     Ulama Indonesia pada tanggal 21 Juni 2012.                                Indonesian Ulama Council on 21 June 2012.

     Perseroan berdomisili di Jl. Bintaro Utama 9 Blok B                       The Company is domiciled at Jl. Bintaro Utama 9
     9/I No. 15, Pondok Pucung, Pondok Aren,                                   Blok   B    9/I   No. 15,    Pondok     Pucung,
     Tangerang Selatan. Pada tanggal 31 Desember                               Pondok Aren, South Tangerang. As at
     2023 dan 2022, Perseroan mempunyai 34 cabang                              31 December 2023 and 2022, the Company has 34
     (tidak diaudit).                                                          branches (unaudited).

     Entitas induk langsung Perseroan adalah PT Bank                           The Company’s immediate parent company is PT
     CIMB Niaga Tbk, sedangkan entitas induk utama                             Bank CIMB Niaga Tbk, and its ultimate parent
     Perseroan adalah CIMB Group Holdings Berhad,                              company is CIMB Group Holdings Berhad,
     Malaysia.                                                                 Malaysia.

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    As at 31 December 2023 and 2022, the Company
     Perseroan memiliki masing - masing 941 dan 824                            has 941 and 824 permanent employees
     karyawan tetap (tidak diaudit).                                           (unaudited), respectively.

     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan                             The Company’s Board of Commissioners and
     adalah sebagai berikut:                                                   Board of Directors are as follows:
                                                           2023 dan/ and 2022

     Dewan Komisaris:                                                                                                Board of Commissioners:
     Presiden Komisaris                                       Lani Darmawan                                             President Commissioner
     Komisaris                                                Koei Hwei Lien                                                      Commissioner
     Komisaris                                               Cheong Chee Wai                                                      Commissioner
     Komisaris Independen                               Hidayat Dardjat Prawiradilaga                                Independent Commissioner
     Komisaris Independen                                Serena Karlita Ferdinandus                                  Independent Commissioner

     Direksi:                                                                                                               Board of Directors:
     Presiden Direktur                                      Ristiawan Suherman                                                 President Director
     Direktur Keuangan dan Strategi                     Muhammad Imron Rosyadi Nur                                Finance and Strategy Director
     Direktur Kredit dan Risiko                              Antonius Herdaru                                            Credit and Risk Director
     Direktur Penjualan dan Akuisisi                       Kurniawan Kartawinata                                  Sales and Acquisition Director
     Direktur Pengumpulan dan Pemulihan                     Danis V. Bimawana)                                  Collection and Recovery Director

     a)
       Efektif mengundurkan diri dari jabatan per tanggal 9 Agustus                        Effective resigned from position on 9 August 2023. a)
     2023.

                                                     Lampiran - 5/2 - Schedule
Page 242
                                                         PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                                     1. GENERAL INFORMATION (continued)

     Komposisi Dewan                 Pengawas          Syariah       adalah             The composition of Sharia Supervisory Board are
     sebagai berikut:                                                                   as follows:
                                                          2023                              2022

     Ketua                                        Fathurrahman Djamil              Fathurrahman Djamil b)                                              Chairman
     Anggota                                      Rini Fatma Kartika c)                      -                                                          Member

     b)
          Ketua merangkap anggota                                                                                                      Chairman acts as member b)
     c)
          Menjadi anggota berdasarkan RUPS No. 05 tanggal 06 Desember 2023                       Appointed as member based on RUPS No. 05 dated 06 December 2023 c)


     Komposisi Komite Audit adalah sebagai berikut:                                     The composition of the Audit Committee are as
                                                                                        follow:
                                                                       2023 dan/and 2022


     Ketua                                                        Serena Karlita Ferdinandus                                                           Chairman
     Anggota                                                     Hidayat Dardjat Prawiradilaga                                                          Member
     Anggota                                                             Sjahfiri Gaffar                                                                Member

     Pembentukan Komite Audit Perseroan telah sesuai                                    The establishment of the Company’s Audit
     dengan Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.I.5 yang                                      Committee is in compliance with Bapepam-LK
     merupakan lampiran Keputusan Bapepam-LK                                            Regulation Number IX.I.5 which represents
     No. KEP-643/BL/2012 tanggal 7 Desember 2012.                                       attachment of the Decree of Bapepam-LK
                                                                                        No. KEP-643/BL/2012 dated 7 December 2012.

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Kepala                                     As at 31 December 2023 and 2022, Head of
     Unit Audit Internal adalah Tunto Hardani.                                          Internal Audit Unit is Tunto Hardani.

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                                            As at 31 December 2023 and 2022, the Company
     Sekretaris Perseroan adalah Lusiantini.                                            Secretary is Lusiantini.

     Penggabungan usaha dengan PT Kencana                                               Merger with              PT     Kencana         Internusa         Artha
     Internusa Artha Finance                                                            Finance

     Melalui keputusan Direksi dan Dewan Komisaris                                      Based on the resolution of Board of Directors and
     PT Bank CIMB Niaga Tbk (“Pemegang Saham”)                                          Board of Commissioners of PT Bank CIMB Niaga
     masing-masing tanggal 9 Juni 2015 dan 26 Juni                                      Tbk (the “Shareholder”) dated 9 June 2015 and 26
     2015, pemegang saham mayoritas PT CIMB Niaga                                       June 2015, respectively, the majority shareholder
     Auto Finance (“CNAF”) dan PT Kencana Internusa                                     of PT CIMB Niaga Auto Finance (“CNAF”) and
     Artha Finance (“KITAF”), yang memiliki 99,9%                                       PT Kencana Internusa Artha Finance (“KITAF”),
     saham     biasa   kedua    perusahaan,    telah                                    owning 99.9% of the ordinary shares of both
     memutuskan untuk menggabungkan kedua                                               companies, has decided to merge the two
     perusahaan. Keduanya bergerak di bidang usaha                                      companies. Both of them are engaged in financing
     pembiayaan. Penggabungan usaha dilakukan                                           activities. Merger was performed to improve the
     untuk meningkatkan sinergi grup PT Bank CIMB                                       synergy of PT Bank CIMB Niaga Tbk group.
     Niaga Tbk.

     Penggabungan usaha tersebut telah mendapatkan                                      The merger has received approval from Financial
     persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)                                    Services Authority (“OJK”) through its letter No.
     melalui surat No. S-101/D.05/2015 tanggal                                          S-101/D.05/2015 dated 19 November 2015 and
     19 November 2015 dan disetujui oleh pemegang                                       approved by shareholders through Statements
     saham melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat                                      Deed of Decision of Extraordinary General
     Umum Pemegang Saham Luar Biasa dari notaris                                        Shareholders Meeting from notary Ashoya Ratam,
     Ashoya Ratam, S.H, M.kn, No. 50 tanggal                                            S.H, M.kn, No. 50 dated 23 December 2015. The
     23 Desember 2015. Pemberitahuan penggabungan                                       merger information has been received and recorded
     usaha tersebut telah diterima dan dicatat oleh                                     by the Minister of Law and Human Rights of the
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                                       Republic of Indonesia through its letter No. AHU-
     Indonesia melalui surat No. AHU-AH.01.10-                                          AH.01.10-0107406 dated 23 December 2015.
     0107406 tanggal 23 Desember 2015. Pada tanggal                                     As at 1 January 2016, the Company has effectively
     1 Januari 2016, Perseroan telah efektif melakukan                                  merged with KITAF, where the Company is the
     penggabungan usaha (merger) dengan KITAF,                                          surviving entity.
     dimana Perseroan merupakan perusahaan yang
     menerima penggabungan (surviving entity).



                                                               Lampiran - 5/3 - Schedule
Page 243
                                            PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                              31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)                                   1. GENERAL INFORMATION (continued)

     Penggabungan usaha dengan PT Kencana                             Merger with PT Kencana                Internusa    Artha
     Internusa Artha Finance (lanjutan)                               Finance (continued)

     Penggabungan usaha ini dilakukan menggunakan                     This merger transaction has been accounted for
     metode penyatuan kepemilikan (pooling of interest                using the pooling of interest method SFAS 38
     method) PSAK 38 (revisi 2012) yang diungkapkan                   (revised 2012) as disclosed in Note 15.
     di Catatan 15.

     Komposisi kepemilikan saham Perseroan pada                       The composition of the share ownership of the
     tanggal penggabungan usaha adalah sebagai                        Company on merger date is as follows:
     berikut:

                                                      1 Januari/January 2016
                                      Jumlah saham
                                    yang ditempatkan
                                       dan disetor
                                         penuh/             Persentase
                                    Number of shares       kepemilikan/
                                     issued and fully     Percentage of                Jumlah/
     Pemegang saham                       paid              ownership                   Total                     Shareholders

     PT Bank CIMB Niaga Tbk                 13.990.779            99,93%                   699.539      PT Bank CIMB Niaga Tbk
     PT Niaga Manajemen Citra                    9.221             0,07%                       461     PT Niaga Manajemen Citra

                                            14.000.000           100,00%                  700.000

     Surat berharga yang diterbitkan                                  Securities issued

     Perseroan telah menerbitkan surat berharga sebagai               The Company has issued the following securities:
     berikut:

                                 Target
                                  dana/                         Tanggal pencatatan         Jumlah yang          Perjanjian
                                Maximum                               di BEI/               diterbitkan/    perwaliamanatan/
             SUKUK               plafond     Tanggal efektif/      Listing date           Amount issued        Trusteeship
                                   (Rp)       Effective date          in IDX                    (Rp)           agreements
     Sukuk Wakalah Bi Al-       1.000.000      30 Januari/            Seri A/                 700.000      No. 10 tanggal 20
      Istitsmar I CIMB Niaga                  January 2023           Series A:                             Januari 2023/No. 10
      Auto Finance                                (No. S-           9 Februari/                            dated 20 January
      Tahun/Year 2023                         24/D.04/2023)       February 2023                            2023

                                                                 Seri B/ Series B: 9         300.000
                                                                 Februari/ February                        No. 10 tanggal 20
                                                                        2023                               Januari 2023/No. 10
                                                                                                           dated 20 January
                                                                                                           2023

     Hasil penerbitan surat berharga di atas setelah                  The proceeds from the securities mentioned above
     dikurangi dengan biaya-biaya emisi digunakan oleh                net of issuance costs were used by the Company
     Perseroan sebagai modal kerja.                                   for working capital.

     Surat berharga di atas dijual dengan harga nominal               The securities mentioned above were offered at par
     pada pasar perdana dan dengan tingkat imbal balik                value in the primary market and at effective margin
     efektif.                                                         rate.


2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL                           2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES

     Laporan keuangan Perseroan diselesaikan dan                      The Company’s financial statements were
     diotorisasi untuk terbit oleh Direksi pada tanggal               completed and authorised for issuance by the
     6 Mei 2024.                                                      Board of Directors and completed on 6 May 2024.

     Laporan keuangan pada tanggal 31 Desember                        The financial statements as at 31 December 2023
     2023 dan 2022 disusun sesuai dengan Standar                      and 2022 were prepared in accordance with
     Akuntansi Keuangan di Indonesia yang dikeluarkan                 Indonesian Financial Accounting Standards issued
     oleh Ikatan Akuntan Indonesia.                                   by the Indonesian Institute of Accountants.



                                               Lampiran - 5/4 - Schedule
Page 244
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                      31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)    (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN      AKUNTANSI       YANG      MATERIAL      2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     Berikut ini adalah kebijakan akuntansi yang                Presented below are the material accounting
     material yang diterapkan dalam penyusunan                  policies implemented in preparing the financial
     laporan keuangan Perseroan.                                statements of the Company.

     a.   Pernyataan kepatuhan                                  a.   Statements of compliance

          Laporan keuangan Perseroan telah disusun                   The Company’s financial statements have
          dan disajikan sesuai dengan Standar                        been prepared and presented in accordance
          Akuntansi Keuangan di Indonesia yang                       with     Indonesian    Financial    Accounting
          mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang                  Standards which comprise the Statements and
          dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi                   Interpretations issued by the Boards of
          Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan                      Financial Accounting Standards of Indonesian
          Keputusan Ketua Bapepam-LK (efektif 1                      Institute of Accountants and the Decree of
          Januari 2013, OJK telah mengambil alih fungsi              Bapepam-LK (effective 1 January 2013, OJK
          dari Bapepam-LK) No. KEP-347/BL/2012                       has taken over the function of Bapepam-LK)
          tanggal 25 Juni 2012 yang merupakan                        No. KEP-347/BL/2012 dated 25 June 2012
          perubahan terakhir atas Keputusan Ketua                    which is the latest change of the Decree of the
          Bapepam-LK No. KEP 554/BL/2010 tanggal 30                  Bapepam-LK No. KEP 554/BL/2010 dated 30
          Desember 2010 dan Peraturan No. VIII.G.7                   December 2010 and Regulation No. VIII.G.7
          tentang     “Pedoman      Penyajian      dan               regarding “Presentation and Disclosures
          Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten                       Guideline of Financial Statements of Listed
          atau Perusahaan Publik”.                                   Entity”.

     b.   Dasar penyusunan laporan keuangan                     b.   Basis of preparation         of   the   financial
                                                                     statements

          Laporan keuangan disusun berdasarkan harga                 The financial statements have been prepared
          perolehan.    Laporan   keuangan      disusun              under the historical cost. The financial
          berdasarkan akuntansi berbasis akrual, kecuali             statements are prepared under the accrual
          laporan arus kas.                                          basis of accounting, except for the statements
                                                                     of cash flows.

          Laporan arus kas disusun menggunakan                       The statements of cash flows are prepared
          metode langsung dan arus kas dikelompokkan                 based on the direct method by classifying cash
          atas dasar aktivitas operasi, investasi, dan               flows as operating, investing, and financing
          pendanaan. Untuk tujuan laporan arus kas,                  activities. For the purpose of the statements of
          kas mencakup kas, kas di bank, deposito                    cash flows, cash include cash on hand, cash in
          berjangka yang jatuh tempo dalam waktu 3                   banks, and time deposits that mature within 3
          (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal                     (three) months or less from the date of
          perolehan,    sepanjang     tidak    dibatasi              acquisition, which are not restricted and
          penggunaannya dan tidak digunakan sebagai                  pledged as collateral for any borrowings.
          jaminan pinjaman.

          Seluruh angka dalam laporan keuangan ini                   Amounts in the financial statements are
          dibulatkan menjadi dan disajikan dalam jutaan              rounded to and expressed in millions of
          Rupiah yang terdekat, kecuali dinyatakan lain.             Rupiah, unless otherwise stated.

          Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan                  The preparation of financial statements in
          Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia                    conformity     with   Indonesian    Financial
          mengharuskan penggunaan estimasi dan                       Accounting Standards requires the use of
          asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan                     certain critical accounting estimates and
          manajemen untuk membuat pertimbangan                       assumptions. It also requires management to
          dalam proses penerapan kebijakan akuntansi                 exercise its judgement in the process of
          Perseroan. Area yang kompleks atau                         applying the Company’s accounting policies.
          memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih                 The areas involving a higher degree of
          tinggi atau area dimana asumsi dan estimasi                judgement or complexity, or areas where
          dapat berdampak signifikan terhadap laporan                assumptions and estimates are significant
          keuangan diungkapkan di Catatan 3.                         to the financial statements are disclosed in
                                                                     Note 3.


                                              Lampiran - 5/5 - Schedule
Page 245
                                             PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN         AKUNTANSI       YANG      MATERIAL       2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     c.   Perubahan        kebijakan     akuntansi     yang         c.   Change in material accounting policies
          material

          Kebijakan akuntansi telah diterapkan secara                    The accounting policies applied are consistent
          konsisten dengan laporan keuangan pada                         with those of the financial statements as at and
          tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31                       for the year ended 31 December 2022, which
          Desember 2022, yang telah sesuai dengan                        conform     to    the    Indonesian    Financial
          Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.                       Accounting Standards.

          Berikut   ini   adalah standar    akuntansi                    The followings are financial accounting
          keuangan, perubahan dan interpretasi standar                   standards, amendments and interpretation of
          akuntansi keuangan yang berlaku efektif sejak                  financial accounting standards which become
          1 Januari 2023.                                                effective starting 1 January 2023.

          •      Amendemen PSAK 1: “Penyajian Laporan                    •    “Amendment of SFAS 1: “Presentation of
                 Keuangan”         tentang    pengungkapan                    Financial     Statement”       regarding
                 kebijakan akuntansi yang mengubah                            disclosure of accounting policies that
                 istilah “signifikan” menjadi “material” dan                  change the term “significant” to
                 memberi penjelasan mengenai kebijakan                        “material” and provide explanation of
                 akuntansi material;                                          material accounting policies;
          •      Amendemen           PSAK      16 :     “Aset            •    Amendment to SFAS 16: “Fixed Assets”
                 Tetap” tentang hasil sebelum penggunaan                      regarding output before intended use;
                 yang diintensikan;
          •      Amendemen PSAK 25: “Kebijakan                           •    Amendment of SFAS 25: “Accounting
                 Akuntansi,         Perubahan        Estimasi                 Policies,    Changes      in   Accounting
                 Akuntansi, dan Kesalahan” tentang                            Estimates, and Errors” regarding the
                 definisi    “estimasi     akuntansi”     dan                 definition of “accounting estimates” and
                 penjelasannya;                                               their explanations;
          •      Amendemen           PSAK      46:     “Pajak            •    Amendment of SFAS 46: “Income
                 Penghasilan” tentang pajak tangguhan                         Taxes” regarding assets and liabilities
                 terkait aset dan liabilitas yang timbul dari                 arising from a single transaction; and
                 transaksi tunggal; dan
          •      Amendemen PSAK 107: “Ijarah” (Revisi                    •    Amendment of       SFAS     107:   “Ijarah”
                 2021).                                                       (Revised 2021).

          Implementasi dari standar-standar tersebut di                  Except for the changes as explained below, the
          atas     tidak    menghasilkan    perubahan                    implementation of the above standards did not
          substansial terhadap kebijakan akuntansi                       result in substantial changes to the Company’s
          Perseroan dan tidak memiliki dampak yang                       accounting policies and had no material impact
          material terhadap laporan keuangan di tahun                    to the financial statements for current year or
          berjalan atau tahun-tahun sebelumnya.                          prior financial years.

     d.   Instrumen keuangan                                        d.   Financial instruments

          Perseroan    mengklasifikasikan instrumen                      The       Company    classifies  its  financial
          keuangan dalam bentuk aset keuangan dan                        instruments into financial assets and financial
          kewajiban keuangan.                                            liabilities.

          Aset keuangan                                                  Financial assets

          Sesuai dengan PSAK 71, terdapat                tiga            In accordance with SFAS 71, there are three
          klasifikasi pengukuran aset keuangan:                          measurement classifications for financial
                                                                         assets:
          i.     Biaya perolehan diamortisasi;                           i. Amortised cost;
          ii.    Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi               ii. Fair value through profit or loss (“FVTPL”)
                 (“FVTPL”) ; dan                                              ;and
          iii.   Diukur   pada     nilai  wajar    melalui               iii. Fair value through other comprehensive
                 penghasilan komprehensif lain (“FVOCI”).                     income (“FVOCI”).


                                                 Lampiran - 5/6 - Schedule
Page 246
                                            PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                          31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN        AKUNTANSI        YANG     MATERIAL        2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                            d.   Financial instruments (continued)

          Aset keuangan (lanjutan)                                      Financial assets (continued)

          Perseroan         mengklasifikasikan       aset               The Company classifies its financial assets into
          keuangannya hanya dalam satu kategori, yaitu                  one category, which is financial asset
          aset keuangan yang diukur dengan biaya                        measured at amortised cost, as the Company
          perolehan        diamortisasi,     dikarenakan                does not have financial assets measured at fair
          Perseroan tidak memiliki aset keuangan yang                   value through profit or loss and financial assets
          diukur pada nilai wajar melalui laporan laba                  measured at fair value through other
          rugi dan aset keuangan yang diukur pada nilai                 comprehensive income. The classification
          wajar melalui penghasilan komprehensif lain.                  depends on the entity’s business model for
          Klasifikasi tersebut tergantung pada model                    managing the financial assets and the
          bisnis entitas untuk mengelola aset keuangan                  contractual terms of the cash flows.
          dan persyaratan kontraktual arus kas.                         Management determines the classification of its
          Manajemen menentukan klasifikasi aset                         financial assets at initial recognition.
          keuangan      tersebut    pada     saat   awal
          pengakuannya.

          (i)   Aset keuangan yang diukur dengan biaya                  (i)   Financial assets measured at amortised
                perolehan diamortisasi                                        cost

                Aset keuangan diklasifikasikan menjadi                        Financial assets are classified into these
                kategori tersebut di atas berdasarkan                         categories based on the business model
                model bisnis dimana aset keuangan                             within which they are held and their
                tersebut dimiliki dan karakteristik arus kas                  contractual cash flow characteristics. The
                kontraktualnya.         Model          bisnis                 business model reflects how groups of
                merefleksikan bagaimana kelompok aset                         financial assets are managed to achieve a
                keuangan dikelola untuk mencapai tujuan                       particular business objective.
                bisnis tertentu.

                Aset keuangan dapat diukur dengan biaya                       A financial asset is measured at amortised
                perolehan    diamortisasi  hanya     jika                     cost only if it meets both of the following
                memenuhi kedua kondisi berikut dan tidak                      conditions and it is not designated as at
                ditetapkan sebagai FVTPL:                                     FVTPL:

                -   Aset keuangan dikelola dalam model                        -   The financial assets is held within a
                    bisnis yang bertujuan untuk memiliki                          business model whose objective is to
                    aset     keuangan        untuk    tujuan                      hold the asset to collect contractual
                    mendapatkan arus kas kontraktual                              cash flows (held to collect); and
                    (held to collect); dan
                -   Kriteria    kontraktual      dari   aset                  -   Its contractual terms give rise on
                    keuangan yang pada tanggal tertentu                           specified dates to cash flows that are
                    menghasilkan        arus    kas    yang                       solely payments of principal and
                    merupakan pembayaran pokok dan                                interest (“SPPI”) on the principal
                    bunga semata (“SPPI”) dari jumlah                             amount outstanding.
                    pokok terutang.

                Pada saat pengakuan awal, aset                                Financial assets measured at amortised
                keuangan yang diukur dengan biaya                             cost are initially recognised at fair value
                perolehan diamortisasi diakui pada nilai                      plus     transaction   costs    and    less
                wajarnya ditambah biaya transaksi dan                         administration income and provision (if
                dikurangi pendapatan administrasi dan                         any) that are directly attributable to its
                provisi (jika ada) yang dapat diatribusikan                   acquisition. Subsequently, it is measured
                secara langsung atas perolehan aset                           at amortised cost using the effective
                keuangan tersebut. Selanjutnya, pinjaman                      interest rate method.
                yang diberikan dan piutang diukur pada
                biaya perolehan diamortisasi dengan
                menggunakan metode suku bunga efektif.

                Pendapatan dari aset keuangan yang                            Income from financial assets classified as
                diukur    dengan        biaya    perolehan                    amortised cost are included in the profit or
                diamortisasi dicatat di dalam laba rugi dan                   loss and are reported as “interest from
                dilaporkan sebagai “pendapatan bunga                          consumer financing” and “Murabahah
                dari    pembiayaan       konsumen”      dan                   margin income”.
                “pendapatan marjin Murabahah”.


                                                 Lampiran - 5/7 - Schedule
Page 247
                                           PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN        AKUNTANSI       YANG    MATERIAL        2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                          d.   Financial instruments (continued)

          Aset keuangan (lanjutan)                                    Financial assets (continued)

          (i)   Aset keuangan yang diukur dengan biaya                (i)   Financial assets measured at amortised
                perolehan diamortisasi (lanjutan)                           cost (continued)

                Penilaian apakah arus kas kontraktual                       Assessment of whether contractual
                hanya merupakan pembayaran pokok                            cash flows are solely payments of
                dan bunga semata                                            principal and interest

                Untuk tujuan penilaian ini, 'pokok'                         For the purposes of this assessment,
                didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset                 ‘principal’ is defined as the fair value of the
                keuangan pada pengakuan awal. 'Bunga'                       financial asset on initial recognition.
                didefinisikan sebagai imbalan untuk nilai                   ‘Interest’ is defined as consideration for
                waktu atas uang dan untuk risiko kredit                     the time value of money and for the credit
                yang terkait dengan jumlah pokok yang                       risk associated with the principal amount
                terutang selama periode waktu tertentu                      outstanding during a particular period of
                dan untuk risiko dan biaya pinjaman dasar                   time and for other basic lending risks and
                lainnya (misalnya risiko likuiditas dan                     costs (e.g. liquidity risk and administrative
                biaya      administrasi),   serta   marjin                  costs), as well as profit margin.
                keuntungan.

                Dalam     menilai   apakah    arus  kas                     In assessing whether the contractual cash
                kontraktual adalah SPPI, Perseroan                          flows are SPPI, the Company considers
                mempertimbangkan ketentuan kontraktual                      the contractual terms of the instrument.
                instrumen tersebut. Hal ini termasuk                        This includes assessing whether the
                menilai     apakah     aset    keuangan                     financial asset contains a contractual term
                mengandung ketentuan kontraktual yang                       that could change the timing or amount of
                dapat mengubah waktu atau jumlah arus                       contractual cash flows such that it would
                kas kontraktual sehingga tidak memenuhi                     not meet this condition. In making the
                kondisi ini. Dalam melakukan penilaian,                     assessment, the Company considers:
                Perseroan mempertimbangkan:

                -   Kejadian kontinjensi yang akan                          -   Contingent events that would change
                    mengubah jumlah dan waktu arus                              the amount and timing of cash flows;
                    kas;
                -   Fitur leverage;                                         -   Leverage features;
                -   Persyaratan pelunasan dipercepat                        -   Prepayment and extension terms;
                    dan perpanjangan fasilitas;
                -   Ketentuan yang membatasi klaim                          -   Terms that limit the Company’s claim
                    Perseroan atas arus kas dari aset                           to cash flows from specified assets
                    tertentu (seperti pinjaman non-                             (e.g. non-recourse loans); and
                    recourse); dan
                -   Fitur yang memodifikasi imbalan dari                    -   Features that modify consideration of
                    nilai waktu atas uang (seperti                              the time value of money (e.g.
                    penetapan      ulang   suku   bunga                         periodical reset of interest rates).
                    berkala).

                Penilaian model bisnis                                      Business model assessment

                Model bisnis mengacu pada bagaimana                         Business model refers to how financial
                aset keuangan dikelola bersama untuk                        assets are managed together to generate
                menghasilkan arus kas untuk Perseroan.                      cash flows for the Company. This may be
                Arus kas mungkin dihasilkan dengan                          collecting contractual cash flows, selling
                menerima arus kas kontraktual, menjual                      financial assets or both. Business models
                aset keuangan atau keduanya. Model                          are determined at a level of aggregation
                bisnis ditentukan pada tingkat agregasi di                  where groups of assets are managed
                mana kelompok aset dikelola bersama                         together to achieve a particular objective
                untuk mencapai tujuan tertentu dan tidak                    and do not depend on management's
                bergantung pada niat manajemen pada                         intentions for individual instruments.
                instrumen individual.

                                               Lampiran - 5/8 - Schedule
Page 248
                                           PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                         31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN        AKUNTANSI       YANG     MATERIAL        2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                           d.   Financial instruments (continued)

          Aset keuangan (lanjutan)                                     Financial assets (continued)

          (i)   Aset keuangan yang diukur dengan biaya                 (i)   Financial assets measured at amortised
                perolehan diamortisasi (lanjutan)                            cost (continued)

                Penilaian model bisnis (lanjutan)                            Business model assessment (continued)

                Perseroan menilai model bisnis pada aset                     The Company assesses the business
                keuangan setidaknya pada tingkat lini                        model of financial assets at least at
                bisnis atau pada di mana terdapat variasi                    business line level or where there are
                mandat/tujuan dalam lini bisnis, pada lini                   varying mandates or objectives within a
                bisnis produk atau pada tingkat desk yang                    business line, at a more granular product
                lebih granular (misalnya sub-portofolio                      business line or desk level (i.e. sub-
                atau sub-lini bisnis).                                       portfolios or sub-business lines).

                Penentuan model bisnis dilakukan dengan                      Business model determinations are made
                mempertimbangkan semua bukti relevan                         considering all relevant evidence that is
                yang tersedia pada tanggal penilaian. Ini                    available at the date of the assessment.
                termasuk, tetapi tidak terbatas pada:                        This includes, but is not limited to:

                -   bagaimana kinerja bisnis dan aset                        -   how the performance of the business
                    keuangan yang ada di dalam unit                              and the financial assets held within
                    bisnis itu dievaluasi dan dilaporkan                         that business unit are evaluated and
                    kepada        manajemen.      Tingkat                        reported to management. The level of
                    pemisahan yang diidentifikasi untuk                          segregation identified for SFAS 71
                    klasifikasi PSAK 71 harus konsisten                          classification should be consistent
                    dengan bagaimana portofolio aset                             with how asset portfolios are
                    dipisahkan dan dilaporkan kepada                             segregated and reported to senior
                    manajemen senior;                                            management;
                -   risiko yang mempengaruhi kinerja unit                    -   the risks that affect the performance
                    bisnis dan aset keuangan yang                                of the business unit and the financial
                    dimiliki dalam unit bisnis itu dan                           assets held within that business unit
                    khususnya bagaimana risiko itu                               and in particular the way those risks
                    dikelola; dan                                                are managed; and
                -   bagaimana manajer unit bisnis                            -   how managers of the business unit
                    dikompensasi (misalnya, apakah                               are compensated (for example,
                    kompensasi didasarkan pada nilai                             whether the compensation is based
                    wajar dari aset yang dikelola atau                           on the fair value of the assets
                    pada arus kas kontraktual yang                               managed or on the contractual cash
                    dikumpulkan).                                                flows collected).

                Penentuan       model     bisnis   dilakukan                 Business model determinations are made
                berdasarkan skenario yang diperkirakan                       on the basis of scenarios that the
                akan terjadi oleh Perseroan dan tidak                        Company reasonably expects to occur and
                dalam kondisi sangat tertekan atau                           not under highly stressed or 'worst case'
                'kondisi terburuk'. Jika aset dijual dalam                   conditions. Where assets are disposed of
                kondisi yang tidak diharapkan oleh                           under conditions that the Company did not
                Perseroan untuk berlaku ketika aset                          reasonably expect to prevail when the
                diakui, klasifikasi aset keuangan yang ada                   assets were recognised, the classification
                dalam portofolio tidak disajikan secara                      of existing financial assets in the portfolio
                tidak akurat, tetapi kondisi tersebut harus                  are not rendered inaccurate but the
                dipertimbangkan       untuk     aset    yang                 conditions in question should be
                diperoleh di masa mendatang.                                 considered for any assets acquired going
                                                                             forward.



                                                Lampiran - 5/9 - Schedule
Page 249
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN      AKUNTANSI       YANG      MATERIAL       2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                          d.   Financial instruments (continued)

          Penilaian model bisnis (lanjutan)                           Business model assessment (continued)

          (i) Aset keuangan yang diukur dengan biaya                  (i)   Financial assets measured at amortised
              perolehan diamortisasi (lanjutan)                             cost (continued)

              Perubahan pada model bisnis atau                              Changes to business models or the
              pengenalan model bisnis baru ditentukan                       introduction of new business models are
              melalui proses persetujuan unit bisnis                        determined through the new business unit
              baru.                                                         approval process.

              Perseroan dapat mereklasifikasi seluruh                       The Company can reclassified all of its
              aset keuangan yang terpengaruh jika dan                       financial assets when and only, its
              hanya    jika,   model   bisnis    untuk                      business model for managing those
              pengelolaan aset keuangan berubah.                            financial assets changes.

          (ii) Pengakuan                                              (ii) Recognition

              Perseroan     menggunakan    akuntansi                        The Company uses settlement date
              tanggal penyelesaian untuk kontrak                            accounting for regular way contracts when
              reguler ketika mencatat transaksi aset                        recording financial assets transactions.
              keuangan.

          (iii) Penurunan nilai dari aset keuangan                    (iii) Impairment of financial assets

              Penurunan nilai piutang         pembiayaan                    Impairment of conventional         consumer
              konsumen konvensional                                         financing receivables

              PSAK 71 mengharuskan cadangan                                 SFAS 71 requires a loss allowance to be
              kerugian diakui sebesar kerugian kredit                       recognised at an amount equal to either
              ekspektasian 12 bulan (“ECL”) atau                            12-month expected credit losses (“ECL”)
              kerugian kredit ekspektasian sepanjang                        or lifetime ECLs. Lifetime ECLs are the
              umur aset keuangan (“lifetime ECL”).                          ECLs that result from all possible default
              Lifetime ECL adalah kerugian kredit                           events over the expected life of a financial
              ekspektasian yang berasal dari semua                          instrument, whereas 12-month ECLs are
              kemungkinan kejadian gagal bayar                              the portion of ECLs that result from default
              sepanjang umur ekspektasian suatu                             events that are possible within the 12
              instrumen keuangan, sedangkan ECL 12                          months after reporting date.
              bulan adalah porsi dari kerugian kredit
              ekspektasian      yang     berasal  dari
              kemungkinan kejadian gagal bayar dalam
              12 bulan setelah tanggal pelaporan.

              Kerugian kredit ekspektasian diakui untuk                     Expected credit losses are recognized for
              seluruh instrumen utang keuangan,                             all financial debt instruments, loan
              komitmen      pinjaman       dan    jaminan                   commitments and financial guarantees
              keuangan yang diklasifikasikan sebagai                        that are classified as hold to collect/hold to
              hold to collect/hold to collect and sell dan                  collect and sell and have cash flows that
              memiliki arus kas SPPI.                                       are solely payments of principal and
                                                                            interest.

              Overlay, atau penyesuaian pasca-model,                        Overlays, or post-model adjustments, are
              digunakan        untuk      menyesuaikan                      used to address shortcomings where
              kekurangan ketika model atau data                             models or data have limitations. These
              memiliki    keterbatasan.    Penyesuaian                      overlays or post-model adjustments were
              overlay atau pasca-model ini diambil untuk                    taken to reflect the latest condition of the
              mencerminkan kondisi terkini dari piutang                     consumer financing receivables not
              pembiayaan      konsumen     yang     tidak                   captured in the modelled outcome.
              tercakup dalam hasil yang dimodelkan.

              Perseroan menggunakan model yang                              The Company primarily uses sophisticated
              kompleks yang menggunakan matriks                             models that utilize the probability of default
              probability of default (“PD”), loss given                     (“PD”), loss given default (“LGD”) and
              default (“LGD”) dan exposure at default                       exposure at default (“EAD”) metrics,
              (“EAD”),        yang        didiskontokan                     discounted using the effective interest
              menggunakan suku bunga efektif.                               rate.

                                              Lampiran - 5/10 - Schedule
Page 250
                                            PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI         YANG        MATERIAL       2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                              d.   Financial instruments (continued)

          Aset keuangan (lanjutan)                                        Financial assets (continued)

          (iii) Penurunan    nilai   dari   aset    keuangan              (iii) Impairment of financial assets (continued)
                (lanjutan)

              Penurunan nilai piutang pembiayaan                                Impairment of conventional consumer
              konsumen konvensional (lanjutan)                                  financing receivables (continued)

              a.   Probability of Default (“PD”)                                a.   Probability of Default (“PD”)

                   Probabilitas yang timbul di suatu                                 The probability at a point in time that
                   waktu dimana konsumen mengalami                                   a counterparty will default, calibrated
                   gagal bayar, dikalibrasikan sampai                                over up to 12 months from the
                   dengan periode 12 bulan dari tanggal                              reporting date (Stage 1) or over the
                   laporan (Stage 1) atau sepanjang                                  lifetime of the product (Stage 2 and 3)
                   umur (Stage 2 dan 3) dan                                          and incorporating the impact of
                   digabungkan pada dampak asumsi                                    forward-looking               economic
                   ekonomi masa depan yang memiliki                                  assumptions that have an effect on
                   risiko kredit. PD diestimasikan pada                              credit risk. PD is estimated at a point
                   point in time dimana hal ini                                      in time that means it will fluctuate in
                   berfluktuasi sejalan dengan siklus                                line with the economic cycle.
                   ekonomi.

              b.   Loss Given Default (“LGD”)                                   b.   Loss Given Default (“LGD”)

                   Kerugian yang diperkirakan akan                                   The loss that is expected to arise on
                   timbul    dari     konsumen      yang                             default, incorporating the impact of
                   mengalami gagal bayar dengan                                      relevant forward-looking economic
                   menggabungkan dampak dari asumsi                                  assumptions       (if  any),    which
                   ekonomi masa depan yang relevan                                   represents the difference between the
                   (jika ada) dimana hal ini mewakili                                contractual cash flows due and those
                   perbedaan      antara     arus    kas                             that the Company expects to receive.
                   kontraktual yang akan jatuh tempo                                 The Company estimates LGD based
                   dengan arus kas yang diharapkan                                   on the historical recovery rates and
                   untuk       diterima.       Perseroan                             considers the recovery of any
                   mengestimasikan LGD berdasarkan                                   collateral that is integral to the
                   data historis dari tingkat pemulihan                              financial assets with workout period
                   dan memperhitungkan pemulihan                                     12 months, and taking into account
                   yang berasal dari jaminan terhadap                                forward        looking       economic
                   aset keuangan dengan workout                                      assumptions if relevant.
                   period       12       bulan       dan
                   mempertimbangkan asumsi ekonomi
                   di masa depan jika relevan.

              c.   Exposure at Default (“EAD”)                                  c.   Exposure at Default (“EAD”)

                   Perkiraan nilai eksposur neraca pada                              The       expected    balance     sheet
                   saat     gagal       bayar     dengan                             exposure at the time of default, taking
                   mempertimbangkan                bahwa                             into account that expected change in
                   perubahan         ekspektasi     yang                             exposure over the lifetime of the
                   diharapkan selama masa eksposur.                                  exposure. This incorporates the
                   Hal ini menggabungkan dampak                                      impact of drawdowns of committed
                   penarikan fasilitas yang committed                                facilities, repayments of principal and
                   pembayaran pokok dan bunga,                                       interest,        amortisation       and
                   amortisasi       dan       pembayaran                             prepayments, together with the
                   dipercepat, bersama dengan dampak                                 impact of forward-looking economic
                   asumsi ekonomi masa depan jika                                    assumptions where relevant.
                   relevan.


                                                   Lampiran - 5/11 - Schedule
Page 251
                                            PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI         YANG        MATERIAL       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                d. Financial instruments (continued)

          Aset keuangan (lanjutan)                                        Financial assets (continued)

          (iii) Penurunan    nilai   dari   aset    keuangan              (iii) Impairment of financial assets (continued)
                (lanjutan)
              Penurunan nilai piutang pembiayaan                                Impairment of conventional consumer
              konsumen konvensional (lanjutan)                                  financing receivables (continued)

              Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan                             12 months expected credit losses
              (Stage 1)                                                         (Stage 1)

              Kerugian kredit ekspektasian diakui pada                          Expected credit losses are recognised at
              saat    pengakuan        awal   instrumen                         the time of initial recognition of a financial
              keuangan       dan      merepresentasikan                         instrument and represent the lifetime cash
              kekurangan kas sepanjang umur aset                                shortfalls arising from possible default
              yang timbul dari kemungkinan gagal                                events up to twelve months into the future
              bayar di masa yang akan datang dalam                              from the reporting date. Expected credit
              kurun waktu dua belas bulan sejak                                 losses continue to be determined on this
              tanggal pelaporan. Kerugian kredit                                basis until there is either a significant
              ekspektasian terus ditentukan oleh dasar                          increase in the credit risk of an instrument or
              ini sampai timbul peningkatan risiko kredit                       the instrument becomes credit-impaired. If
              yang signifikan pada instrumen tersebut                           an instrument is no longer considered to
              atau instrumen tersebut telah mengalami                           exhibit a significant increase in credit risk,
              penurunan nilai kredit. Jika suatu                                expected credit losses will revert to being
              instrumen      tidak      lagi   dianggap                         determined on a twelve months basis.
              menunjukkan peningkatan risiko kredit
              yang signifikan, maka kerugian kredit
              ekspektasian         dihitung      kembali
              berdasarkan basis dua belas bulan.

              Peningkatan     risiko         kredit     yang                    Significant    increase     in   credit   risk
              signifikan (Stage 2)                                              (Stage 2)

              Jika     aset     keuangan        mengalami                       If a financial asset experiences a significant
              peningkatan risiko kredit yang signifikan                         increase in credit risk (“SICR”) since initial
              (“SICR”) sejak pengakuan awal, kerugian                           recognition, an expected credit loss
              kredit ekspektasian diakui atas kejadian                          provision is recognised for default events
              gagal bayar yang mungkin terjadi                                  that may occur over the lifetime of the asset.
              sepanjang umur aset. Peningkatan                                  Significant increase in credit risk is
              signifikan dalam risiko kredit dinilai                            assessed by comparing the risk of default of
              dengan membandingkan risiko gagal                                 an exposure at the reporting date to the risk
              bayar atas eksposur pada tanggal                                  of default at origination (after taking into
              pelaporan dengan risiko gagal bayar saat                          account the passage of time). Significant
              pengakuan            awal             (setelah                    does not mean statistically significant nor is
              memperhitungkan perjalanan waktu dari                             it assessed in the context of changes in
              akun tersebut). Signifikan tidak berarti                          expected credit loss. Whether a change in
              signifikan secara statistik, juga tidak dinilai                   the risk of default is significant or not is
              dalam      konteks     perubahan        dalam                     assessed using a number of quantitative
              cadangan kerugian kredit ekspektasian.                            and qualitative factors, the weight of which
              Perubahan atas risiko gagal bayar dinilai                         depends on the type of product and
              signifikan atau tidak, dinilai menggunakan                        counterparty. Financial assets that are 30 or
              sejumlah faktor kuantitatif dan kualitatif,                       more days past due and not credit-impaired
              yang bobotnya bergantung pada tipe                                will always be considered to have
              produk dan pihak lawan. Aset keuangan                             experienced a significant increase in credit
              dengan tunggakan 30 hari atau lebih dan                           risk.
              tidak mengalami penurunan nilai akan
              selalu    dianggap      telah     mengalami
              peningkatan risiko kredit yang signifikan.


                                                   Lampiran - 5/12 - Schedule
Page 252
                                            PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI         YANG        MATERIAL       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                d. Financial instruments (continued)

          Aset keuangan (lanjutan)                                        Financial assets (continued)

          (iii) Penurunan    nilai   dari   aset    keuangan              (iii) Impairment of financial assets (continued)
                (lanjutan)

              Penurunan   nilai  piutang    pembiayaan                          Impairment of conventional            consumer
              konsumen konvensional (lanjutan)                                  financing receivables (continued)

              Eksposur yang mengalami penurunan                                 Credit impaired (or defaulted) exposures
              nilai kredit atau gagal bayar (Stage 3)                           (Stage 3)

              Aset hanya akan dianggap mengalami                                An asset is only considered credit impaired
              penurunan nilai dan kerugian kredit                               and lifetime expected credit losses
              ekspektasian sepanjang umurnya diakui, jika                       recognised, if there is observed objective
              terdapat bukti objektif penurunan nilai yang                      evidence of impairment. These factors are
              dapat diobservasi. Faktor-faktor yang                             similar to the indicators of objective evidence
              diobservasi ini serupa dengan indikator bukti                     of impairment under SFAS 55, this includes,
              objektif penurunan nilai pada PSAK 55,                            amongst other factors, assets in default or
              termasuk antara lain aset gagal bayar atau                        experiencing significant financial difficulty, or
              mengalami      kesulitan    keuangan    yang                      experiencing forbearance on impaired
              signifikan atau mengalami forbearance atas                        receivables (mentioned as ‘Stage 3 asset’).
              piutang yang mengalami penurunan nilai                            The measurement of expected credit losses
              (disebut sebagai ‘aset Stage 3’). Pengukuran                      across all stages is required to reflect an
              kerugian kredit ekspektasian di seluruh                           unbiased and probability weighted amount
              tahapan       aset       diperlukan    untuk                      that is determined by evaluating a range of
              mencerminkan jumlah yang tidak bias dan                           reasonably      possible     outcomes      using
              rata-rata probabilitas tertimbang yang                            reasonable and supportable information
              ditentukan        dengan         mengevaluasi                     about past events, current conditions and
              serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi                        forecasts of future economic conditions.
              menggunakan informasi yang wajar dan
              dapat didukung dengan peristiwa di masa
              lampau, kondisi saat ini dan proyeksi terkait
              dengan kondisi ekonomis di masa depan.

              Aset keuangan yang mengalami penurunan                            Financial assets that are credit impaired (or
              nilai (atau gagal bayar) merupakan aset                           in default) represent those that are at least
              yang setidaknya telah memiliki tunggakan                          90 days past due. Financial assets are also
              lebih dari 90 hari atas pokok. Aset keuangan                      considered to be credit impaired where the
              juga dianggap mengalami penurunan nilai                           customers are unlikely to pay on the
              kredit dimana konsumen kemungkinan besar                          occurrence of one or more observable
              tidak akan membayar dengan terjadinya satu                        events that have a detrimental impact on the
              atau lebih kejadian yang teramati yang                            estimated future cash flows of the financial
              memiliki dampak menurunkan jumlah                                 asset. Loss provisions against credit
              estimasi arus kas masa depan dari aset                            impaired financial assets are determined
              keuangan tersebut. Cadangan kerugian                              based on an assessment of the recoverable
              penurunan nilai terhadap aset keuangan                            cash flows under a range of scenarios,
              yang mengalami penurunan nilai ditentukan                         including the realisation of any collateral held
              berdasarkan penilaian terhadap arus kas                           where appropriate. The ECL will reflect
              yang dapat dipulihkan berdasarkan sejumlah                        weighted average of the scenarios based on
              skenario, termasuk realisasi jaminan yang                         the probability of the relevant scenario to
              dimiliki jika memungkinkan. ECL akan                              occur. The loss provisions held represent the
              mencerminkan rata-rata tertimbang dari                            difference between the present value of the
              skenario berdasarkan probabilitas dari                            cash flows expected to be recovered,
              skenario yang relevan untuk terjadi.                              discounted at the instrument’s original
              Cadangan       kerugian    penurunan     nilai                    effective interest rate, and the gross carrying
              merupakan selisih antara nilai sekarang dari                      value of the instrument prior to any credit
              arus kas yang diperkirakan akan dipulihkan,                       impairment.
              didiskontokan pada suku bunga efektif awal,
              dan nilai tercatat bruto instrumen sebelum
              penurunan nilai kredit.



                                                   Lampiran - 5/13 - Schedule
Page 253
                                            PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI         YANG        MATERIAL       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                d. Financial instruments (continued)

          Aset keuangan (lanjutan)                                        Financial assets (continued)

          (iii) Penurunan    nilai   dari   aset    keuangan              (iii) Impairment of financial assets (continued)
                (lanjutan)

              Penurunan nilai piutang pembiayaan                                Impairment of conventional consumer
              konsumen konvensional (lanjutan)                                  financing receivables (continued)

              Eksposur yang mengalami penurunan                                 Credit   impaired      (or    defaulted)
              nilai kredit atau gagal bayar (Stage 3)                           exposures (Stage 3) (continued)
              (lanjutan)

              Untuk aset yang diukur pada biaya                                 For assets measured at amortised cost,
              perolehan diamortisasi, saldo di neraca                           the balance sheet amount reflects the
              mencerminkan aset bruto dikurangi                                 gross asset less the expected credit
              kerugian kredit ekspektasian.                                     losses.

              Untuk menentukan kerugian kredit                                  To determine the expected credit loss,
              ekspektasian komponen-komponen ini                                these components are multiplied together
              akan diperhitungkan secara bersama-                               and discounted to the balance sheet date
              sama dan didiskontokan ke tanggal                                 using the effective interest rate as the
              laporan keuangan menggunakan diskonto                             discount rate.
              berdasarkan suku bunga efektif.

              Penurunan nilai piutang              pembiayaan                   Impairment of sharia consumer financing
              konsumen syariah                                                  receivables

              Sesuai dengan siaran pers dari Ikatan                             In accordance to press conference of
              Akuntan Indonesia (“ISFAS”) pada tanggal                          Indonesian Institute of Accountants on 10
              10 Januari 2018 dan ISAK 102, khusus                              January 2018 and Interpretation of
              untuk    transaksi    berbasis    syariah                         Financial Accounting Standards (ISFAS)
              pengukuran penurunan nilai dari kelompok                          102,     particularly   for   sharia-based
              aset keuangan masih belum mengadopsi                              transaction impairment losses from group
              PSAK 71.                                                          of financial assets still has not adopted
                                                                                SFAS 71.

              Pada setiap tanggal laporan posisi                                The Company assesses at each financial
              keuangan,     Perseroan      mengevaluasi                         position date whether there is objective
              apakah terdapat bukti objektif bahwa aset                         evidence that a financial assets or group
              keuangan atau kelompok aset keuangan                              of financial assets is impaired. Impairment
              mengalami     penurunan      nilai.    Aset                       losses of financial assets are incurred only
              keuangan atau kelompok aset keuangan                              if there is objective evidence of impairment
              diturunkan    nilainya    dan      kerugian                       as a result of one or more events that
              penurunan nilai telah terjadi, jika dan                           occurred after the initial recognition of the
              hanya jika, terdapat bukti objektif                               asset (a “loss event”) and that loss event
              mengenai penurunan nilai tersebut                                 (or events) has an impact on the estimated
              sebagai akibat dari satu atau lebih                               future cash flows of the financial assets or
              peristiwa yang terjadi setelah pengakuan                          group of financial assets that can be
              awal aset tersebut (“peristiwa yang                               reliably estimated.
              merugikan”),     dan    peristiwa     yang
              merugikan tersebut berdampak pada
              estimasi arus kas masa depan atas aset
              keuangan atau kelompok aset keuangan
              yang dapat diestimasi secara handal.




                                                   Lampiran - 5/14 - Schedule
Page 254
                                             PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI         YANG        MATERIAL       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                d. Financial instruments (continued)

          Aset keuangan (lanjutan)                                         Financial assets (continued)

          (iii) Penurunan    nilai   dari   aset    keuangan              (iii) Impairment of financial assets (continued)
                (lanjutan)

              Penurunan nilai piutang pembiayaan                                Impairment of sharia consumer financing
              konsumen syariah (lanjutan)                                       receivables (continued)


              Kesulitan keuangan yang dialami debitur,                          Significant financial difficulties of the
              kemungkinan debitur akan bangkrut, atau                           debtors, probability that the debtors will
              kegagalan atau penundaan pembayaran                               enter    bankruptcy    and     default or
              angsuran dapat dipertimbangkan sebagai                            delinquency in payments are considered
              indikasi adanya penurunan nilai atas                              as indicators that the receivable is
              piutang tersebut.                                                 impaired.

              Perseroan menentukan penurunan nilai                              The Company assesses impairment of
              secara individual atas piutang yang                               financial assets individually for receivables
              signifikan secara individual dan untuk                            that are individually significant and
              piutang yang tidak signifikan secara                              collectively for receivables that are not
              individual, penentuan penurunan nilai                             individually significant, impairment will be
              dilakukan secara kolektif.                                        assessed collectively.

              Jika Perseroan menentukan tidak terdapat                          If the Company determines that no
              bukti objektif mengenai penurunan nilai                           objective evidence of impairment exists for
              atas piutang yang dinilai secara individual                       an individually assessed receivables and
              dan untuk piutang yang tidak signifikan                           for receivables that are not individually
              secara individual, maka Perseroan                                 significant, it includes the receivables in a
              memasukkan piutang tersebut ke dalam                              group of receivables with similar credit risk
              kelompok       piutang      yang    memiliki                      characteristics and collectively assesses
              karakteristik risiko kredit yang serupa dan                       them for impairment.
              menilai penurunan nilai kelompok tersebut
              secara kolektif.

              Piutang yang penurunan nilainya dinilai                           Receivables that are individually assessed
              secara individual tidak termasuk dalam                            for impairment and for which an
              penilaian penurunan nilai secara kolektif.                        impairment loss is or continues to be
                                                                                recognised are not included in a collective
                                                                                assessment of impairment.

              Untuk tujuan evaluasi penurunan nilai                             For the purpose of collective evaluation of
              secara       kolektif,     aset keuangan                          impairment, financial assets are grouped
              dikelompokkan berdasarkan kesamaan                                on the basis of similar credit risk
              karakteristik risiko kredit.                                      characteristics.

              Karakteristik yang dipilih adalah relevan                         Those characteristics are relevant to the
              dengan estimasi arus kas masa depan                               estimation of future cash flows for groups
              dari kelompok aset tersebut yang                                  of such assets which indicate debtors or
              mengindikasikan kemampuan debitur atau                            counterparties’ ability to pay all amounts
              rekanan untuk membayar seluruh liabilitas                         due according to the contractual terms of
              yang jatuh tempo sesuai persyaratan                               the assets being evaluated.
              kontrak dari aset yang dievaluasi.




                                                   Lampiran - 5/15 - Schedule
Page 255
                                            PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI         YANG        MATERIAL       2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                               d.   Financial instruments (continued)

          Aset keuangan (lanjutan)                                         Financial assets (continued)

          (iii) Penurunan    nilai   dari   aset    keuangan               (iii) Impairment of financial assets (continued)
                (lanjutan)

              Penurunan nilai piutang pembiayaan                                Impairment of sharia consumer financing
              konsumen syariah (lanjutan)                                       receivables (continued)


              Arus kas masa datang dari kelompok aset                           Future cash flows in a group of financial
              keuangan yang penurunan nilainya                                  assets that are collectively evaluated for
              dievaluasi secara kolektif, diestimasi                            impairment are estimated on the basis of
              berdasarkan kerugian historis yang                                historical loss experience for assets with
              pernah dialami atas aset-aset yang                                credit risk characteristics similar to those
              memiliki karakteristik risiko kredit yang                         in the Company. Historical loss experience
              serupa dengan karakteristik risiko kredit                         is adjusted on the basis of current
              kelompok tersebut di dalam Perseroan.                             observable data to reflect the effects of
              Kerugian historis yang pernah dialami                             current conditions that did not affect the
              kemudian disesuaikan berdasarkan data                             period on which the historical loss
              terkini yang dapat diobservasi untuk                              experience is based and to remove the
              mencerminkan kondisi saat ini yang tidak                          effects of conditions in the historical period
              berpengaruh pada periode terjadinya                               that do not currently exist.
              kerugian historis tersebut, dan untuk
              menghilangkan pengaruh kondisi yang
              ada pada periode historis namun sudah
              tidak ada lagi saat ini.

              Dalam hal terjadi penurunan nilai,                                In the case of impairment, allowance for
              Penyisihan kerugian penurunan nilai                               impairment losses is reported as a
              dilaporkan sebagai pengurang dari nilai                           deduction from the carrying value of the
              tercatat dari aset keuangan dan diakui di                         financial assets and recognised in the
              dalam laba rugi sebagai “Penyisihan                               profit or loss as “Allowance for impairment
              kerugian penurunan nilai”.                                        losses”.

              Jika pada periode berikutnya, jumlah                              If in a subsequent period, the amount of
              kerugian penurunan nilai berkurang dan                            the impairment loss decreases and the
              pengurangan tersebut dapat dikaitkan                              decrease can be related objectively to an
              secara objektif pada peristiwa yang terjadi                       event occurring after the impairment was
              setelah penurunan nilai diakui (seperti                           recognised (such as an improvement in
              meningkatnya peringkat kredit debitur),                           the debtor’s credit rating), the previously
              maka kerugian penurunan nilai yang                                recognised impairment loss is reversed by
              sebelumnya diakui harus dipulihkan,                               adjusting the allowance account. The
              dengan menyesuaikan akun cadangan.                                amount of the impairment reversal is
              Jumlah pemulihan aset keuangan diakui di                          recognised in the statements of profit or
              dalam laba rugi.                                                  loss.

              Ketika suatu piutang tidak tertagih, piutang                      When a receivable is uncollectible, it is
              tersebut dihapus buku dengan menjurnal                            written-off against the related allowance
              balik penyisihan kerugian penurunan nilai.                        for    receivable     impairment.    Such
              Piutang tersebut dapat dihapus buku                               receivables are written-off after all the
              setelah semua prosedur yang diperlukan                            necessary     procedures     have    been
              telah dilakukan dan jumlah kerugian telah                         completed and the amount of the loss has
              ditentukan.                                                       been determined.




                                                   Lampiran - 5/16 - Schedule
Page 256
                                            PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN        AKUNTANSI        YANG        MATERIAL       2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                              d.   Financial instruments (continued)

          Aset keuangan (lanjutan)                                        Financial assets (continued)

          (iii) Penurunan    nilai   dari   aset    keuangan              (iii) Impairment of financial assets (continued)
                (lanjutan)

                Penurunan nilai piutang pembiayaan                               Impairment of sharia consumer financing
                konsumen syariah (lanjutan)                                      receivables (continued)


                Penerimaan kemudian atas piutang yang                            Subsequent recoveries of receivable
                telah dihapusbukukan pada periode                                written-off at current period or previous
                berjalan ataupun periode yang telah lalu,                        period are recorded as other income.
                dicatat sebagai pendapatan lain-lain.

          Liabilitas keuangan                                             Financial liabilities

          Perseroan       mengklasifikasikan      liabilitas              The Company classified its financial liabilities
          keuangannya hanya dalam satu kategori yaitu                     only into one category which is, financial
          liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya                    liabilities measured at amortised cost, as the
          perolehan        diamortisasi,     dikarenakan                  Company does not have financial liabilities at
          Perseroan tidak memiliki liabilitas keuangan                    fair value through profit or loss.
          yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.

          (i)   Liabilitas keuangan yang diukur dengan                     (i)   Financial liabilities measured at amortised
                biaya perolehan diamortisasi                                     cost

                Pada saat pengakuan awal, liabilitas                             Financial liabilities measured at amortised
                keuangan yang diukur dengan biaya                                cost are initially recognised at fair value
                perolehan diamortisasi diukur pada nilai                         less transaction costs (if any) that are
                wajar dikurangi biaya transaksi (jika ada)                       directly attributable to its issuance. After
                yang dapat diatribusikan secara langsung                         initial   recognition,      the   Company
                atas penerbitan liabilitas keuangan.                             measures all financial liabilities at
                Setelah pengakuan awal, Perseroan                                amortised cost using effective interest
                mengukur seluruh liabilitas keuangan                             rates method. Effective interest rate
                yang diukur dengan biaya perolehan                               amortisation is recognised as "interest
                diamortisasi    dengan     menggunakan                           and finance expenses".
                metode suku bunga efektif. Amortisasi
                suku bunga efektif diakui sebagai "beban
                bunga dan keuangan".

          Penghentian pengakuan                                           Derecognition

          Penghentian pengakuan aset keuangan                             Financial assets are derecognised when the
          dilakukan ketika hak kontraktual atas arus kas                  contractual rights to receive the cash flows
          yang berasal dari aset keuangan tersebut                        from these assets have ceased to exist or the
          berakhir atau ketika aset keuangan tersebut                     assets    have      been    transferred      and
          telah ditransfer dan secara substansial seluruh                 substantially all the risks and rewards of
          risiko dan manfaat atas kepemilikan aset                        ownership of the assets are also transferred (if
          tersebut    telah    ditransfer   (jika  secara                 substantially all risks and reward have not
          substansial seluruh risiko dan manfaat tidak                    been transferred, the Company tests control to
          ditransfer,   maka      Perseroan     melakukan                 ensure that continuing involvement on the
          evaluasi untuk memastikan keterlibatan                          basis of any retained powers of control does
          berkelanjutan atas kendali yang masih dimiliki                  not prevent derecognition). Financial liabilities
          tidak mencegah penghentian pengakuan).                          are derecognised when they have been
          Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya                     redeemed or otherwise extinguished.
          ketika liabilitas telah dilepaskan atau
          dibatalkan atau kadaluwarsa.


                                                   Lampiran - 5/17 - Schedule
Page 257
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                              31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN         AKUNTANSI     YANG      MATERIAL            2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     d.   Instrumen keuangan (lanjutan)                                d.   Financial instruments (continued)

          Penghentian pengakuan (lanjutan)                                  Derecognition (continued)

          Piutang pembiayaan konsumen dan piutang                           Consumer      financing   receivables    and
          pembiayaan      Murabahah      dihentikan                         Murabahah       financing  receivables   are
          pengakuannya ketika jaminan kendaraan                             derecognised when the collateral assets have
          ditarik  atau   piutang  tersebut   telah                         been repossessed or the receivables have
          dihapusbukukan.                                                   been written-off.

          Saling hapus                                                      Offsetting

          Aset keuangan dan liabilitas keuangan                             Financial assets and liabilities are offsetted
          disalinghapuskan dan jumlah netonya disajikan                     and the net amount is presented in the
          pada laporan posisi keuangan jika, dan hanya                      statements of financial position when, and
          jika Perseroan memiliki hak yang berkekuatan                      only when the Company has a legal
          hukum untuk melakukan saling hapus atas                           enforceable right to offset the recognised
          jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya                      amounts and there is an intention to settle on
          maksud untuk menyelesaikan secara neto,                           a net basis, or realise the assets and settle the
          atau    untuk   merealisasikan      aset  dan                     liabilities simultaneously.
          menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.

          Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa                   The legally enforceable right must not be
          di masa depan dan dapat dipaksakan secara                         contingent on future events and must be
          hukum dalam situasi bisnis yang normal dan                        enforceable in the normal course of business
          dalam peristiwa gagal bayar, atau peristiwa                       and in the event of default, insolvency or
          kepailitan atau kebangkrutan Perseroan atau                       bankruptcy of the Company or the
          pihak lawan.                                                      counterparty.

          Klasifikasi instrumen keuangan                                    Classification of financial instruments

          Perseroan      mengklasifikasikan      instrumen                  The Company classifies the financial
          keuangan dalam klasifikasi tertentu yang                          instruments into classes that reflect the nature
          mencerminkan sifat dari informasi dan                             of information and take into account the
          mempertimbangkan          karakteristik      dari                 characteristic of those financial instruments.
          instrumen keuangan tersebut. Klasifikasi ini                      The classification can be seen in the table
          dapat dilihat pada tabel berikut:                                 below:


                  Kategori yang didefinisikan oleh PSAK 71/                   Golongan (ditentukan oleh Perseroan)/
                      Category as defined by SFAS 71                          Class (as determined by the Company)

                                        Aset keuangan yang            Kas dan setara kas/Cash and cash equivalents
                                         diukur dengan biaya
                                         perolehan                    Piutang pembiayaan konsumen/
                                         diamortisasi/Financial          Consumer financing receivables
           Aset keuangan/                assets measured at
            Financial assets             amortised cost               Piutang lain-lain/Other receivables
                                                                      Aset lain-lain/Other assets

           Liabilitas keuangan/         Liabilitas keuangan yang      Pinjaman/Borrowings
            Financial liabilities        diukur dengan biaya
                                         perolehan                    Surat berharga yang diterbitkan/Securities issued
                                         diamortisasi/Financial
                                         liabilities measured at      Akrual dan liabilitas lain-lain/Accruals and other liabilities
                                         amortised cost




                                               Lampiran - 5/18 - Schedule
Page 258
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI       YANG     MATERIAL       2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     e.   Kas dan setara kas                                    e.    Cash and cash equivalents

          Kas dan setara kas mencakup kas dan kas di                  Cash and cash equivalents include cash on
          bank yang tidak dibatasi penggunaannya dan                  hand and cash in bank, which are not
          tidak digunakan sebagai jaminan atas                        restricted and pledged as collateral for any
          pinjaman.                                                   borrwings.

     f.   Pembiayaan konsumen                                    f.   Consumer financing

          Pembiayaan konvensional                                     Conventional financing

          Piutang pembiayaan konsumen merupakan                       Consumer financing receivables are stated at
          jumlah piutang setelah dikurangi dengan                     their outstanding balance less the portion of
          bagian pembiayaan bersama dimana risiko                     joint financings where the credit risk is
          kredit ditanggung pemberi pembiayaan                        assumed by joint financing providers in
          bersama sesuai dengan porsinya (without                     accordance with the financings portion (without
          recourse), pendapatan pembiayaan konsumen                   recourse), unearned consumer financing
          yang belum diakui dan penyisihan kerugian                   income and the allowance for impairment
          penurunan nilai.                                            losses.

          Pendapatan pembiayaan konsumen yang                         Unearned consumer financing income is the
          belum diakui merupakan selisih antara jumlah                difference between total installments to be
          keseluruhan pembayaran angsuran yang akan                   received from customers and the total amount
          diterima dari konsumen dengan jumlah pokok                  financing, which is recognised as income over
          pembiayaan, yang akan diakui sebagai                        the term of the contract using effective interest
          pendapatan sesuai dengan jangka waktu                       rate method.
          kontrak dengan menggunakan metode suku
          bunga efektif.

          Penyelesaian     kontrak    sebelum     masa                Early termination is treated as a cancellation of
          pembiayaan konsumen berakhir diperlakukan                   an existing contract and the resulting gain or
          sebagai pembatalan kontrak pembiayaan                       loss is credited or charged to the current year
          konsumen dan laba atau rugi yang terjadi pada               profit and loss at the transaction date.
          saat transaksi timbul diakui dalam laba rugi
          tahun berjalan.

          Piutang          pembiayaan         konsumen                Consumer financing receivables are classified as
          diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang                 financial assets measured at amortised cost and
          diukur dengan biaya perolehan diamortisasi                  subsequent to initial recognition, are carried at
          dan setelah pengakuan awal, dicatat pada                    amortised cost using the effective interest
          biaya      perolehan   diamortisasi   dengan                method.
          menggunakan metode suku bunga efektif.

          Pembiayaan bersama - konvensional                           Joint financing - conventional

          Piutang pembiayaan konsumen yang dibiayai                   Joint financing receivables where the Company
          bersama pihak lain, dimana masing-masing                    and joint financing providers bear credit risk in
          pihak menanggung risiko kredit sesuai dengan                accordance with their portion (without recourse)
          porsinya (without recourse) disajikan di laporan            are presented on a net basis in the statements of
          posisi keuangan secara bersih. Pendapatan                   financial position. Consumer financing income
          pembiayaan konsumen dan beban bunga yang                    and interest expenses related to joint financing
          terkait dengan pembiayaan bersama without                   without recourse are also presented in a net
          recourse disajikan secara bersih di laba rugi.              basis in profit or loss.




                                              Lampiran - 5/19 - Schedule
Page 259
                                           PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN      AKUNTANSI       YANG      MATERIAL       2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     f.   Pembiayaan konsumen (lanjutan)                         f.   Consumer financing (continued)

          Pembiayaan      bersama      –   konvensional               Joint financing – conventional (continued)
          (lanjutan)

          Dalam pembiayaan bersama without recourse,                  For joint financing without recourse, the
          Perseroan berhak menentukan tingkat bunga                   Company has the right to set higher interest
          yang lebih tinggi kepada pelanggan dari                     rates to customers than those as stated in the
          tingkat bunga yang ditetapkan dalam                         joint financing agreements with joint financing
          perjanjian dengan pemberi pembiayaan                        providers. The difference is recognised as part of
          bersama.     Selisihnya,   diakui    sebagai                unearned consumer financing income and
          pendapatan pembiayaan konsumen yang                         recognised as income over the term of the
          belum diakui dan diakui sebagai pendapatan                  contract using effective interest method.
          sesuai dengan jangka waktu kontrak dengan
          menggunakan metode suku bunga efektif.

          Pembiayaan Murabahah                                        Murabahah financing

          Piutang pembiayaan Murabahah merupakan                      Murabahah financing receivables are stated at
          jumlah piutang setelah dikurangi dengan                     their outstanding balance less the portion of net
          bagian pembiayaan bersama dimana risiko                     of joint financing receivables where joint
          pembiayaan      ditanggung  oleh   pemberi                  financing provides bear financing risk in
          pembiayaan bersama sesuai dengan porsinya                   accordance with its portion (without recourse),
          (without recourse), pendapatan marjin yang                  unearned margin income and the allowance for
          belum diakui dan penyisihan kerugian                        impairment losses.
          penurunan nilai.

          Piutang pembiayaan Murabahah diakui pada                    Murabahah financing receivables are recognised
          awalnya dengan nilai wajar ditambah biaya                   initially at fair value, plus the transaction cost and
          transaksi     dan     dikurangi    pendapatan               less the administration income and provision (if
          administrasi dan provisi (jika ada) yang dapat              any) that are directly attributable to its
          diatribusikan secara langsung dan selanjutnya               acquisition, and subsequently measured at
          diukur dengan biaya perolehan diamortisasi                  amortised cost using the effective margin rate
          menggunakan metode tingkat marjin efektif.                  method.

          Pendapatan marjin Murabahah yang belum                      Murabahah margin income is the difference
          diakui merupakan selisih antara jumlah                      between total installments to be received from
          keseluruhan pembayaran angsuran yang akan                   customers and the total amount financing, which
          diterima dari konsumen dengan jumlah pokok                  is recognised as income over the term of the
          pembiayaan, yang akan diakui sebagai                        contract using effective margin rate method.
          pendapatan sesuai dengan jangka waktu
          kontrak dengan menggunakan metode tingkat
          marjin efektif.

          Piutang          pembiayaan           Murabahah             Murabahah financing receivables are classified
          diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang                 as financial assets measured at amortised cost
          diukur dengan biaya perolehan diamortisasi                  and subsequent to initial recognition, are carried
          dan setelah pengakuan awal, dicatat pada                    at amortised cost using the effective margin rate
          biaya      perolehan     diamortisasi    dengan             method. For joint financing without recourse, the
          menggunakan metode marjin efektif. Dalam                    Company has the right to set higher interest
          pembiayaan bersama without recourse,                        rates to customers than those as stated in the
          Perseroan berhak menentukan tingkat bunga                   joint financing agreements with joint financing
          yang lebih tinggi kepada pelanggan dari                     providers. The difference is recognised as part of
          tingkat bunga yang ditetapkan dalam                         unearned consumer financing income and
          perjanjian dengan pemberi pembiayaan                        recognised as income over the term of the
          bersama.       Selisihnya,   diakui     sebagai             contract using effective interest method.
          pendapatan pembiayaan konsumen yang
          belum diakui dan diakui sebagai pendapatan
          sesuai dengan jangka waktu kontrak dengan
          menggunakan metode suku bunga efektif.


                                              Lampiran - 5/20 - Schedule
Page 260
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI       YANG     MATERIAL        2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     f.   Pembiayaan konsumen (lanjutan)                         f.   Consumer financing (continued)

          Pembiayaan bersama - Murabahah                              Joint financing - Murabahah

          Piutang pembiayaan Murabahah yang dibiayai                  Murabahah financing receivables where the
          bersama pihak lain, dimana masing-masing                    Company and joint financing providers bear
          pihak menanggung risiko kredit sesuai dengan                credit risk in accordance with their portion
          porsinya (without recourse) disajikan di                    (without recourse) are presented on a net basis
          laporan posisi keuangan secara bersih.                      in the statements of financial position.
          Pendapatan marjin dan beban marjin                          Murabahah margin income and margin
          Murabahah yang terkait dengan pembiayaan                    expenses related to Murabahah joint financing
          bersama      Murabahah       without  recourse              without recourse are also presented on a net
          disajikan secara bersih di laba rugi.                       basis in the profit and loss.

          Dalam pembiayaan bersama without recourse,                  For joint financing without recourse, the
          Perseroan berhak menentukan tingkat marjin                  Company has the right to set higher margin
          yang lebih tinggi kepada pelanggan dari                     rates to customers than those stated in the joint
          tingkat marjin yang ditetapkan dalam                        financing agreements with joint financing
          perjanjian dengan pemberi pembiayaan                        providers. The difference is recognised as part of
          bersama.       Selisihnya, diakui  sebagai                  unearned Murabahah margin income and
          pendapatan marjin Murabahah yang belum                      recognised as Murabahah margin income over
          diakui dan diakui sebagai pendapatan marjin                 the term of the contract using effective rate of
          Murabahah sesuai dengan jangka waktu                        return method.
          kontrak dengan menggunakan metode imbal
          hasil efektif.

     g.   Penyisihan kerugian penurunan nilai                    g. Allowance for impairment losses

          Metode      dalam    melakukan       perhitungan            Provisioning methodology of allowance for
          penyisihan kerugian penurunan nilai dilakukan               impairment losses is calculated using the
          dengan menggunakan metode “expected                         expected credit loss and incurred loss
          credit loss dan incurred loss”. Lihat Catatan 2c            methodology. Refer to Note 2c for the
          untuk kebijakan akuntansi atas penurunan nilai              accounting policy of impairment of financial
          dari aset keuangan.                                         assets.

          Piutang pembiayaan konsumen dan piutang                     Consumer financing receivables and Murabahah
          pembiayaan Murabahah akan dihapusbukukan                    financing receivables are written-off when they
          setelah menunggak lebih dari 180 hari atau                  are overdue for more than 180 days or
          pada saat piutang tersebut diputuskan tidak                 determined to be not collectible.
          dapat tertagih.

          Skema restrukturisasi yang dilakukan oleh                   Restructuring scheme entered into by the
          Perseroan meliputi penyesuaian kembali                      Company includes adjustment of financing tenor
          jangka waktu pembayaran piutang dan tidak                   and there is no earnings/(losses). Thereafter, all
          terdapat laba/(rugi) yang diakui Perseroan.                 cash receipts under the new terms shall be
          Setelah restrukturisasi, semua penerimaan kas               accounted for as the recovery of principal and
          masa depan yang akan ditetapkan dalam                       interest income, in accordance with the
          persyaratan       baru      dicatat      sebagai            restructuring scheme.
          pengembalian pokok piutang dan pendapatan
          bunga       sesuai     dengan       syarat-syarat
          restrukturisasi.




                                              Lampiran - 5/21 - Schedule
Page 261
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                         31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI        YANG    MATERIAL       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     h.   Pinjaman                                                h. Borrowings

          Pinjaman pada awalnya diakui sebesar nilai                   Borrowings are recognised initially at fair value,
          wajar setelah dikurangi biaya-biaya transaksi                net of directly attributable transaction costs (if
          (jika ada) yang dapat diatribusikan secara                   any). Borrowings are subsequently measured
          langsung. Pinjaman yang diterima selanjutnya                 at amortised cost. Any difference between the
          dicatat   menggunakan       biaya    perolehan               proceeds (net of transaction costs) and the
          diamortisasi. Selisih antara jumlah yang                     redemption value is recognised in profit or loss
          diterima (bersih setelah dikurangi biaya-biaya               over the period of the borrowings using the
          transaksi) dan nilai penyelesaian pinjaman                   effective interest rate method.
          yang diterima tersebut diakui dalam laba rugi
          sepanjang      masa      pinjaman      dengan
          menggunakan metode suku bunga efektif.

          Bunga pinjaman diakui sebagai beban bunga                    Interest on borrowings are recorded as interest
          dan keuangan berdasarkan basis akrual.                       and finance expenses using accrual basis.

          Pinjaman diklasifikasikan sebagai liabilitas                 Borrowings are classified as financial liabilities
          keuangan yang diukur dengan biaya perolehan                  measured at amortised cost. Refer to Note 2d
          diamortisasi. Lihat Catatan 2d untuk kebijakan               for the accounting policy for financial liabilities
          akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur               measured at amortised cost.
          dengan biaya perolehan diamortisasi.

     i.   Surat Berharga yang Diterbitkan                          i. Securities Issued

          Surat berharga yang diterbitkan terdiri atas                 Securities issued consists of Sukuk Wakalah Bi
          Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar. Sukuk Wakalah                 Al-Istitsmar bonds. Sukuk Wakalah Bi Al-
          Bi Al-Istitsmar pada awalnya diakui sebesar                  Istitsmar are recognised initially at fair value
          nilai wajar setelah dikurangi dengan biaya                   net of bond issuance costs. Costs incurred that
          emisi. Biaya emisi yang dapat diatribusikan                  are directly attributable to the Sukuk Wakalah
          secara langsung dengan penerbitan Sukuk                      Bi Al-Istitsmar bonds issuance are recognised
          Wakalah Bi Al-Istitsmar diakui sebagai                       as a discount and offset directly from the
          diskonto dan dikurangkan langsung dari hasil                 proceeds derived from such offerings and
          emisi dan diamortisasi selama jangka waktu                   amortised over the period of the securities
          surat berharga yang diterbitkan tersebut                     issued using straight line method. Sukuk
          dengan menggunakan metode garis lurus                        Wakalah Bi Al-Istitsmar are subsequently
          Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar selanjutnya                    measured at nominal value net of Sukuk
          dicatat sebesar nilai nominal dikurangi dengan               Wakalah Bi Al-Istitsmar unamortised bonds
          biaya emisi yang belum diamortisasi.                         issuance costs.

          Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar diklasifikasikan               Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar are classified as
          sebagai liabilitas keuangan yang diukur                      financial liabilities measured at amortised costs.
          dengan biaya perolehan diamortisasi. Lihat                   Refer to Note 2d for accounting policy of
          Catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas                    financial liabilities measured at amortised costs.
          liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
          perolehan diamortisasi.

     j.   Aset tetap dan penyusutan                               j.   Fixed assets and depreciation

          Aset tetap diakui sebesar harga perolehan                    Fixed assets are stated at cost less
          setelah dikurangi akumulasi penyusutan                       accumulated depreciation in accordance with
          sesuai dengan PSAK 16 - Aset tetap.                          SFAS 16 - Fixed assets.

          Harga     perolehan     mencakup  semua                      Acquisition cost covers expenditure that is
          pengeluaran yang terkait secara langsung                     directly attributable to the acquisition of the
          dengan perolehan aset tetap.                                 assets.

          Tanah tidak didepresiasi.                                    Land is not depreciated



                                              Lampiran - 5/22 - Schedule
Page 262
                                           PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI        YANG     MATERIAL         2.     MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     j.   Aset tetap dan penyusutan (lanjutan)                         j.   Fixed assets and depreciation (continued)

          Penyusutan aset tetap dihitung dengan                             Depreciation of fixed assets is calculated using
          menggunakan metode garis lurus sepanjang                          the straight-line method over their estimated
          estimasi masa manfaatnya sampai nilai sisa                        useful lives to their residual values as follows:
          aset sebagai berikut:

                                                         Tahun/Years

          Bangunan kantor                                      20                                             Office building
          Peralatan kantor                                     4                                           Office equipment
          Kendaraan bermotor                                   5                                               Motor vehicle
          Renovasi gedung                                      4                                         Building renovation

          Nilai sisa aset, masa manfaat dan metode                          The assets’ residual values, useful lives and
          penyusutan     ditelaah dan   jika  perlu                         depreciation method are reviewed and
          disesuaikan, pada setiap akhir periode                            adjusted if appropriate, at the end of each
          pelaporan.                                                        reporting period.

          Biaya perbaikan dan pemeliharaan diakui                           Repairs and maintenance cost is charged as
          sebagai beban pada saat terjadinya.                               expense as incurred. Expenditure which
          Pengeluaran yang memperpanjang masa                               extends the future life of the assets or provides
          manfaat aset atau yang memberikan                                 further economic benefits is capitalised to the
          tambahan manfaat ekonomis dikapitalisasi                          related assets and depreciated.
          pada aset yang bersangkutan dan disusutkan.

          Apabila nilai tercatat aset tetap lebih besar dari                When the carrying amount of fixed asset is
          nilai yang dapat diperoleh kembali, nilai                         greater than its estimated recoverable amount,
          tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai                    it is written down immediately to its recoverable
          yang dapat diperoleh kembali yang ditentukan                      amount, which is determined based on the
          berdasarkan nilai tertinggi antara harga jual                     higher of net selling price or value in use.
          bersih dan nilai pakai.

          Apabila aset tetap tidak digunakan lagi atau                      When assets are retired or disposed off, their
          dijual, maka harga perolehan dan akumulasi                        acquisition costs and the related accumulated
          penyusutannya dihapuskan dari laporan                             depreciation are eliminated from the financial
          keuangan. Keuntungan atau kerugian yang                           statements. The resulting gains or losses are
          terjadi diakui dalam laporan laba rugi.                           recognised in the statements of profit or loss.

          Akumulasi biaya konstruksi gedung dan                             The accumulated costs of the building
          pemasangan peralatan kantor dikapitalisasi                        construction and office equipment installation
          sebagai aset dalam penyelesaian. Biaya                            are capitalised as assets in progress. These
          tersebut direklasifikasi ke akun aset tetap pada                  costs are reclassified to fixed assets when the
          saat proses konstruksi atau pemasangan                            construction or installation is complete.
          selesai. Penyusutan dimulai pada saat aset                        Depreciation is charged from the date the
          tersebut siap untuk digunakan sesuai dengan                       assets are ready for use in the manner
          tujuan yang diinginkan manajemen.                                 intended by management.

     k.   Beban dibayar dimuka                                         k.   Prepaid expenses

          Beban dibayar dimuka diamortisasi dan                             Prepaid expenses are amortised and charged
          dibebankan selama masa manfaat masing -                           as an expense over the periods of the benefit
          masing biaya dengan menggunakan metode                            using the straight-line method.
          garis lurus.

     l.   Aset yang diambil alih                                       l.   Repossessed assets

          Perseroan memiliki kebijakan untuk selalu                         The Company has policy to always sell
          berusaha menjual aset yang diambil alih untuk                     repossessed assets to settle debtor’s
          menyelesaikan sisa kewajiban debitur.                             obligation.



                                               Lampiran - 5/23 - Schedule
Page 263
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN      AKUNTANSI       YANG      MATERIAL       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     l.   Aset yang diambil alih (lanjutan)                       l.   Repossessed assets (continued)

          Pada saat terjadi wanprestasi terhadap                       In case of default, the consumers give the right
          perjanjian pembiayaan, konsumen memberi                      to the Company to sell repossessed assets or
          kuasa kepada Perseroan untuk menjual                         take any other actions to settle the outstanding
          ataupun melakukan tindakan lainnya dalam                     receivables. Consumers are entitled to the
          upaya penyelesaian pinjaman konsumen.                        positive differences between the net proceeds
          Konsumen berhak atas selisih lebih antara                    from the sales of repossessed assets and the
          nilai penjualan bersih dengan total kewajiban                total consumer liabilities. If there are negative
          konsumen. Jika terjadi selisih kurang,                       differences, the Company will record these as
          Perseroan akan mencatat sebagai kerugian                     losses on sale of repossessed assets.
          penjualan aset yang diambil alih.

          Aset yang diambil alih dinyatakan sebesar nilai              Repossessed assets are stated at carrying
          tercatat piutang pembiayaan konsumen terkait                 value    of   related consumer  financing
          dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai.               receivables deducted with allowance for
                                                                       impairment losses.

     m. Penjabaran mata uang asing                                m. Foreign currency translation

          Mata uang penyajian                                          Presentation currency

          Laporan keuangan disajikan dalam mata uang                   The financial statements are presented in
          Rupiah, yang merupakan mata uang                             Rupiah, which is the functional currency and
          fungsional dan pelaporan Perseroan.                          presentation currency of the Company.

          Transaksi dan saldo                                          Transaction and balances

          Transaksi dalam mata uang asing dicatat ke                   Transactions     denominated        in     foreign
          dalam     mata     uang     Rupiah   dengan                  currencies are translated into Rupiah at the
          menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal                   exchange rates prevailing at the transaction
          transaksi. Pada tanggal laporan posisi                       date. At the statements of financial position
          keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam                  date,    monetary     assets     and    liabilities
          mata    uang     asing   dijabarkan  dengan                  denominated in foreign currencies are
          menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal                   translated at the exchange rates prevailing at
          laporan posisi keuangan.                                     the statements of financial position date.

          Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang                    Exchange gains and losses arising on
          timbul dari transaksi dalam mata uang asing                  transactions in foreign currencies and on the
          dan dari penjabaran aset dan liabilitas moneter              translation of foreign currency monetary assets
          dalam mata uang asing, diakui pada laporan                   and liabilities are recognised in the statements
          laba rugi.                                                   profit or loss.

          Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                      As at 31 December 2023 and 2022, the
          Perseroan tidak memiliki aset dan kewajiban                  Company did not have assets and liabilities in
          dalam mata uang asing.                                       foreign currencies.

     n.   Imbalan kerja                                           n.   Employee benefits

          Imbalan kerja jangka pendek                                  Short-term employee benefits

          Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat                 Short-term employee benefits are recognised
          terutang kepada karyawan berdasarkan                         when they accrue to the employees.
          metode akrual.




                                              Lampiran - 5/24 - Schedule
Page 264
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI       YANG     MATERIAL       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     n.   Imbalan kerja (lanjutan)                                n.   Employee benefits (continued)

          Program pensiun iuran pasti                                  Defined contribution plan

          Iuran    kepada    dana     pensiun   sebesar                Contribution payable to a pension fund
          persentase tertentu gaji pegawai yang menjadi                equivalent to a certain percentage of salaries
          peserta program pensiun iuran pasti,                         for qualified employees defined contribution
          dicadangkan dan diakui sebagai biaya ketika                  plan is accrued and recognised as expense
          jasa telah diberikan dan pegawai-pegawai                     when services have been rendered by
          tersebut. Pembayaran dikurangkan dari utang                  qualified employees. Actual payments are
          iuran. Iuran terutang dihitung berdasarkan                   deducted from the contribution payable.
          jumlah yang tidak didiskontokan.                             Contribution payable is measured using
                                                                       undiscounted amounts.

          Imbalan kerja jangka panjang dan imbalan                     Long-term and post employment benefits
          pascakerja

          Program pensiun imbalan pasti merupakan                      A defined benefit pension plan is a pension
          program pensiun yang menetapkan jumlah                       plan that defines an amount of pension that
          imbalan pensiun yang akan diterima oleh                      will be received by the employee on becoming
          karyawan pada saat pensiun, yang biasanya                    entitled to a pension, which usually depends
          tergantung pada satu faktor atau lebih seperti               on one or more factors such as age, years of
          umur, masa kerja dan jumlah kompensasi.                      service and compensation.

          Liabilitas program pensiun imbalan pasti yang                The liability recognised in the statements of
          diakui di laporan posisi keuangan adalah nilai               financial position in respect of defined benefit
          kini liabilitas imbalan pasti pada tanggal                   pension plans is the present value of the
          laporan posisi keuangan dikurangi nilai wajar                defined benefit obligation at the statement of
          aset program Liabilitas imbalan pasti dihitung               financial position’s date less the fair value of
          setiap tahun oleh aktuaris independen dengan                 plan assets. The defined benefit obligation is
          menggunakan metode Projected Unit Credit.                    calculated annually by independent actuaries
          Nilai kini liabilitas imbalan pasti ditentukan               using the Projected Unit Credit method. The
          dengan mendiskontokan estimasi arus kas                      present value of the defined benefit obligation
          keluar di masa yang akan datang dengan                       is determined by discounting the estimated
          menggunakan         tingkat  bunga     Obligasi              future cash outflows using interest rates of
          Pemerintah dalam mata uang yang sama                         Government Bonds that are denominated in
          dengan mata uang pensiun yang akan                           the currency in which the pension will be paid,
          dibayarkan dan waktu jatuh tempo yang                        and that have terms to maturity approximating
          kurang lebih sama dengan waktu jatuh tempo                   the terms of the related pension liability.
          pensiun yang bersangkutan.

          Keuntungan dan kerugian aktuarial yang                       Actuarial gain and losses arising from
          timbul dari penyesuaian dan perubahan dalam                  experience adjustments and changes in
          asumsi-asumsi aktuarial langsung diakui                      actuarial assumption are charged or credited
          seluruhnya melalui pendapatan komprehensif                   to equity in other comprehensive income in
          lainnya pada saat terjadinya.                                the period in which they arise.

          Biaya jasa lalu diakui segera dalam laba rugi.               Past-service cost is recognised immediately in
                                                                       profit or loss.

          Keuntungan dan kerugian dari kurtailmen atau                 Gains or losses on the curtailment or
          penyelesaian program manfaat pasti diakui di                 settlement of a defined benefit plan are
          laba rugi ketika kurtailmen atau penyelesaian                recognised in profit or loss when the
          tersebut terjadi.                                            curtailment or settlement occurs.

     o.   Pengakuan pendapatan dan beban                          o.   Income and expense recognition

          Pendapatan dari pembiayaan konsumen serta                    Income from consumer financing and expense
          beban bunga untuk semua instrumen                            for all interest bearing financial instruments are
          keuangan dengan interest bearing diakui                      recognised over the term of the respective
          sesuai dengan jangka waktu kontrak                           contracts using the effective interest rate
          berdasarkan metode suku bunga efektif.                       method.



                                              Lampiran - 5/25 - Schedule
Page 265
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN      AKUNTANSI       YANG      MATERIAL       2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     o.   Pengakuan       pendapatan       dan     beban         o.   Income and expense recognition (continued)
          (lanjutan)

          Metode suku bunga efektif adalah metode                     The effective interest method is a method of
          yang digunakan untuk menghitung biaya                       calculating the amortised cost of financial
          perolehan diamortisasi dari aset keuangan                   assets or financial liabilities and of allocating
          atau liabilitas keuangan dan metode untuk                   the interest income or interest expense over
          mengalokasikan pendapatan bunga atau                        the relevant period. The effective interest rate
          beban bunga selama periode yang relevan.                    is the rate that exactly discounts estimated
          Suku bunga efektif adalah suku bunga yang                   future cash payments or receipts through the
          secara     tepat     mendiskontokan   estimasi              expected life of the financial instrument or,
          pembayaran atau penerimaan kas di masa                      when appropriate, a shorter period to the net
          datang selama perkiraan umur dari instrumen                 carrying amount of the financial assets or
          keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan                  financial liabilities. When calculating the
          periode yang lebih singkat untuk memperoleh                 effective interest rate, the Company estimates
          nilai tercatat bersih dari aset keuangan atau               cash flows considering all contractual terms of
          liabilitas keuangan. Pada saat menghitung                   the financial instruments but does not consider
          suku bunga efektif, Perseroan mengestimasi                  future credit losses. These calculations include
          arus kas dengan mempertimbangkan seluruh                    transaction costs.
          persyaratan kontraktual dalam instrumen
          keuangan         tersebut,    namun       tidak
          mempertimbangkan kerugian kredit di masa
          datang. Perhitungan ini mencakup biaya
          transaksi.

          Pendapatan marjin pembiayaan Murabahah                      Margin income from Murabahah financing is
          diakui berdasarkan metode tingkat marjin                    recognised using effective margin rate method
          efektif selama jangka waktu kontrak.                        over the term of the respective contracts.

          Pendapatan dan beban lainnya diakui pada                    Income and other expenses are recognised as
          saat terjadinya, menggunakan dasar akrual.                  incurred on an accrual basis.

          Perseroan menerima sebagian dari bagian                     The Company receives the insurance premium
          premi asuransi piutang pembiayaan konsumen                  income portion of consumer financing
          dan mencatat sebagai pendapatan potongan                    receivables and records it as insurance
          premi asuransi. Potongan pendapatan premi                   premium discount income. Insurance premium
          asuransi diakui pada saat terjadinya.                       discount income are recognised when earned.

          Denda keterlambatan pembayaran merupakan                    Late payment charges represent income
          pendapatan yang diterima dari pelanggan                     received from customers for late payment. The
          karena terlambat melakukan pembayaran.                      income is recognised when realisation is
          Pendapatan ini diakui pada saat penerimaan                  certain.
          dapat dipastikan.

     p.   Perpajakan                                            p.    Taxation

          Beban pajak kini dihitung berdasarkan                       The current income tax charge is calculated on
          peraturan perpajakan yang berlaku atau yang                 the basis of the tax laws enacted or
          secara substantif berlaku pada akhir periode                substantively enacted at the end of the
          pelaporan, di negara dimana perseroan                       reporting period in the countries where the
          beroperasi dan menghasilkan pendapatan                      company operates and generates taxable
          kena pajak. Manajemen secara periodik                       income. Management periodically evaluates
          mengevaluasi posisi yang dilaporkan di Surat                positions taken in tax returns with respect to
          Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) sehubungan                    situations in which applicable tax regulation is
          dengan situasi di mana aturan pajak yang                    subject      to  interpretation.  Management
          berlaku membutuhkan interpretasi. Manajemen                 periodically estimated the possibility of the
          secara     berkala     melakukan     estimasi               expected amount to be paid to the tax
          perhitungan mengenai kemungkinan jumlah                     authorities.
          yang akan dibayarkan kepada otoritas pajak.


                                              Lampiran - 5/26 - Schedule
Page 266
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI       YANG     MATERIAL        2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     p.   Perpajakan (lanjutan)                                  p.   Taxation (continued)

          Beban pajak kini dihitung berdasarkan                       The current income tax charge is calculated on
          peraturan perpajakan yang berlaku atau yang                 the basis of the tax laws enacted or
          secara substantif berlaku pada akhir periode                substantively enacted at the end of the
          pelaporan, di negara dimana perseroan                       reporting period in the countries where the
          beroperasi dan menghasilkan pendapatan                      company operates and generates taxable
          kena pajak. Manajemen secara periodik                       income. Management periodically evaluates
          mengevaluasi posisi yang dilaporkan di Surat                positions taken in tax returns with respect to
          Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) sehubungan                    situations in which applicable tax regulation is
          dengan situasi di mana aturan pajak yang                    subject     to   interpretation.  Management
          berlaku membutuhkan interpretasi. Manajemen                 periodically estimated the possibility of the
          secara     berkala     melakukan     estimasi               expected amount to be paid to the tax
          perhitungan mengenai kemungkinan jumlah                     authorities.
          yang akan dibayarkan kepada otoritas pajak.

          Pajak      penghasilan     tangguhan     diakui             Deferred income tax is provided in full, using
          sepenuhnya, dengan menggunakan metode                       the liability method, on temporary differences
          liabilitas untuk semua perbedaan temporer                   which arise from the difference between the tax
          yang berasal dari selisih antara dasar                      bases of assets and liabilities and their carrying
          pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan                  amounts in the financial statements.
          nilai tercatatnya pada laporan keuangan.

          Pajak penghasilan tangguhan diukur dengan                   Deferred income tax is determined using tax
          menggunakan tarif pajak yang sudah                          rates       that   have      been     enacted   or
          diberlakukan atau secara substantif berlaku                 substantially enacted by the end of the
          pada       akhir   periode    pelaporan  dan                reporting period and are expected to apply
          diekspektasikan digunakan ketika aset pajak                 when the related deferred income tax asset is
          tangguhan yang berhubungan direalisasi atau                 realised or the deferred income tax liability is
          liabilitas pajak tangguhan diselesaikan. Aset               settled. Deferred tax assets are recognised
          pajak      tangguhan     diakui   hanya   jika              only if it is probable that future taxable amounts
          kemungkinan jumlah penghasilan kena pajak                   will be available to utilise those temporary
          di masa depan akan memadai untuk                            differences and losses.
          dikompensasi dengan perbedaan temporer
          yang masih dapat dimanfaatkan.

          Aset dan liabilitas pajak penghasilan                       Deferred tax assets and liabilities are offset
          tangguhan dapat saling hapus apabila terdapat               when there is a legally enforceable right to
          hak      yang    berkekuatan      hukum     untuk           offset current tax assets and liabilities and
          melakukan saling hapus antara aset pajak kini               when the deferred tax balances relate to the
          dengan liabilitas pajak kini dan apabila aset               same taxation authority. Current tax assets and
          dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan                  tax liabilities are offset where the entity has a
          dikenakan       oleh     otoritas      perpajakan           legally enforceable right to offset and intends
          yang sama.        Aset    pajak       kini    dan           either to settle on a net basis, or
          liabilitas pajak kini akan saling hapus ketika              to realise the asset and settle the liability
          entitas memiliki hak yang berkekuatan hukum                 simultaneously.
          untuk melakukan saling hapus dan adanya niat
          untuk melakukan penyelesaian saldo-saldo
          tersebut      secara     neto      atau     untuk
          merealisasikan dan menyelesaikan liabilitas
          secara bersamaan.

          Koreksi atas liabilitas pajak diakui pada saat              Amendments to taxation obligations are
          surat ketetapan pajak diterima, atau apabila                recorded when an assessment is received or, if
          diajukan keberatan dan/atau banding, maka                   an objection and/or appealed against, when
          koreksi diakui pada saat keputusan atas                     the result of the objection and/or appeal is
          keberatan dan/atau banding tersebut diterima.               determined. Management may also provide the
          Manajemen       juga      dapat     membentuk               provision for future tax liability at the estimated
          pencadangan terhadap liabilitas pajak di masa               amount that will be payable to the tax office if
          depan sebesar jumlah yang diestimasikan                     there is a probable tax exposure, based on
          akan dibayarkan ke kantor pajak jika                        management's assessment as of the date of
          berdasarkan evaluasi pada tanggal laporan                   the Company’s statements of financial position.
          posisi keuangan Perseroan terdapat risiko                   Assumptions and estimation used in the
          pajak yang probable. Asumsi dan estimasi                    calculation of provision may involve element of
          yang     digunakan       dalam     perhitungan              uncertainty.
          pembentukan cadangan tersebut memiliki
          unsur ketidakpastian.


                                              Lampiran - 5/27 - Schedule
Page 267
                                           PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN      AKUNTANSI        YANG      MATERIAL         2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     q.   Transaksi dengan pihak-pihak berelasi                      q.   Transactions with related parties

          Perseroan melakukan transaksi dengan pihak                      The Company has transactions with related
          berelasi. Definisi dari pihak-pihak berelasi                    parties. The definition of related parties used is
          sesuai dengan PSAK 7 “Pengungkapan Pihak-                       in accordance with the SFAS 7 “Related Party
          pihak yang Berelasi”, yang dimaksud dengan                      Disclosures”, the meaning of related party is a
          pihak yang berelasi adalah orang atau entitas                   person or entity that is related to a reporting
          yang berelasi dengan entitas pelapor sebagai                    entity as follows:
          berikut:

          a. Orang atau anggota keluarga terdekatnya                      a. A person or a close member of that
             berelasi dengan entitas pelapor jika orang                      person’s family is related to a reporting
             tersebut:                                                       entity if that person:

             i. memiliki          pengendalian        atau                   i. has control or joint control over the
                  pengendalian bersama terhadap entitas                         reporting entity;
                  pelapor;
             ii. memiliki pengaruh signifikan terhadap                       ii. has significant influence over the
                  entitas pelapor; atau                                           reporting entity; or
             iii. personal manajemen kunci entitas                           iii. is member of the key management
                  pelapor atau entitas induk pelapor.                             personnel of the reporting entity of a
                                                                                  parent of the reporting entity.

          b. Suatu entitas berelasi dengan entitas                        b. An entity is related to a reporting entity if
             pelapor jika memenuhi hal-hal sebagai                           any of the following conditions applies:
             berikut:

            i. entitas dan entitas pelapor adalah                            i. the entity and the reporting entity are
                 anggota dari kelompok usaha yang                                members of the same Group (which
                 sama (artinya entitas induk, entitas anak                       means that each parent, subsidiary and
                 dan entitas anak berikutnya terkait                             fellow subsidiary is related to the
                 dengan entitas lain);                                           others);
            ii. suatu entitas adalah entitas asosiasi                        ii. one entity is an associate or joint
                 atau ventura bersama bagi entitas lain                          venture of the other entity (or an
                 (atau entitas asosiasi atau ventura                             associate or joint venture of member of
                 bersama yang merupakan anggota                                  a company of which the other entity is a
                 suatu kelompok usaha, dimana entitas                            member);
                 lain tersebut adalah anggotanya);
            iii. kedua entitas tersebut adalah ventura                       iii. both entities are joint ventures of the
                 bersama dari pihak ketiga yang sama;                             same third party;
            iv. suatu entitas adalah ventura bersama                         iv. one entity is a joint venture of a third
                 dari entitas ketiga dan entitas yang lain                        entity and the other entity is an
                 adalah entitas asosiasi dari entitas                             associate of the third entity;
                 ketiga;
            v. entitas tersebut adalah suatu program                         v. the entity is a post-employment benefit
                 imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja                         plan for the benefit of employees of
                 dari suatu entitas pelapor atau entitas                         either the reporting entity or an entity
                 yang terkait dengan entitas pelapor;                            related to the reporting entity;
            vi. entitas      yang      dikendalikan      atau                vi. the entity controlled or jointly controlled
                 dikendalikan bersama oleh orang yang                            by a person identified in (a); and
                 diidentifikasi dalam butir (a); dan
            vii. orang yang diidentifikasi, dalam butir (a)                  vii. a person identified in (a) (i) has
                 (i)    memiliki     pengaruh      signifikan                     significant influence over the entity or is
                 terhadap       entitas    atau     anggota                       a member of the key management
                 manajemen kunci entitas (atau entitas                            personnel of the entity (or of a parent of
                 induk dari entitas).                                             the entity).

          Jenis transaksi dan saldo dengan pihak                          The nature of transactions and balances of
          berelasi diungkapkan pada Catatan 21.                           accounts with related parties are disclosed in
                                                                          the Note 21.



                                                Lampiran - 5/28 - Schedule
Page 268
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                           31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI       YANG     MATERIAL        2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     r.   Transaksi sewa                                          r.   Lease transaction

          Pada tanggal permulaan kontrak, Perseroan                    At the inception of a contract, the Company
          menilai apakah kontrak merupakan atau                        assesses whether the contract is or contains a
          mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan                     lease. A contract is or contains a lease if the
          atau mengandung sewa jika kontrak tersebut                   contract conveys the right to control the use of
          memberikan     hak   untuk    mengendalikan                  an identified assets for a period of time in
          penggunaan aset identifikasian selama suatu                  exchange for consideration. The Company can
          jangka waktu untuk dipertukarkan dengan                      choose not to recognize the right-of-use asset
          imbalan. Perseroan dapat memilih untuk tidak                 and lease liabilities for:
          mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa
          untuk:

          -   Sewa jangka-pendek; dan                                  -    Short-term lease; and
          -   Sewa yang aset pendasarnya bernilai-                     -    Low value asset
              rendah

          Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak                  To assess whether a contract conveys the right
          untuk mengendalikan penggunaan aset                          to control the use of an identified asset, the
          identifikasian, Perseroan    harus   menilai                 Company shall assess whether:
          apakah:

          -   Perseroan        memiliki     hak      untuk             -    The Company has the right to obtain
              mendapatkan secara substansial seluruh                        substantially all the economic benefit from
              manfaat ekonomi dari penggunaan aset                          use of the asset throughout the period of
              identifikasian; dan                                           use; and
          -   Perseroan        memiliki     hak      untuk             -    The Company has the right to direct the
              mengarahkan          penggunaan          aset                 use of the asset. The Company has
              identifikasian. Perseroan memiliki hak ini                    described when it has a decision-making
              ketika Perseroan memiliki hak untuk                           rights that are the most relevant to
              pengambilan keputusan yang relevan                            changing how and for what purpose the
              tentang bagaimana dan untuk tujuan apa                        asset is used are predetermined:
              aset      digunakan     telah     ditentukan
              sebelumnya dan:
              1. Perseroan        memiliki   hak     untuk                  1.   The Company has the right to operate
                   mengoperasikan aset; dan                                      the asset; and
              2. Perseroan telah mendesain aset                             2.   The Company has designed the asset
                   dengan         cara       menetapkan                          in a way that predetermines how and
                   sebelumnya bagaimana dan untuk                                for what purpose it will be used.
                   tujuan apa aset akan digunakan
                   selama periode penggunaan.

          Pada tanggal permulaan sewa, Perseroan                       The Company recognises a right-of-use asset
          mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa.                  and a lease liability at the leases
          Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan,                   commencement date. The right-of-use asset is
          dimana meliputi jumlah pengukuran awal                       initially measured at cost, which comprises the
          liabilitas sewa yang disesuaikan dengan                      initial amount of the leases liability adjusted for
          pembayaran sewa yang dilakukan pada atau                     any leases payment made at or before the
          sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan                   commencement date, plus any initial direct
          biaya langsung awal yang dikeluarkan. Aset                   cost incurred. The right-of-use asset is
          hak-guna diamortisasi dengan menggunakan                     amortised over the straight-line method
          metode garis lurus sepanjang jangka waktu                    throughout the lease term.
          sewa.

          Liabilitas sewa diukur pada nilai kini                       The lease liability is initially measured at the
          pembayaran sewa yang belum dibayar pada                      present value of the lease payments that are
          tanggal permulaan, didiskontokan dengan                      not paid at the commencement date,
          menggunakan suku bunga implisit dalam sewa                   discounted using the interest rate implicit in the
          atau jika suku bunga tersebut tidak dapat                    lease or, if that right cannot be readily
          ditentukan, maka menggunakan suku bunga                      determined, using incremental borrowing rate.
          pinjaman inkremental. Pada umumnya,                          Generally, the Company uses its incremental
          Perseroan    menggunakan     suku    bunga                   borrowing rate as a discount rate.
          pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga
          diskonto.

                                              Lampiran - 5/29 - Schedule
Page 269
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                          31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN      AKUNTANSI       YANG      MATERIAL       2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     r.   Transaksi sewa (lanjutan)                              r.   Lease transaction (continued)

          Pembayaran sewa dialokasikan menjadi                        Each leases payment is allocated between the
          bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya                      liability and finance cost. The finance cost is
          keuangan dibebankan pada laba rugi selama                   charged to profit or loss over the leases period
          periode sewa sehingga menghasilkan tingkat                  so as to produce a constant periodic rate of
          suku bunga periodik yang konstan atas saldo                 interest on the remaining balance of the liability
          liabilitas untuk setiap periode.                            for each period.

          Perseroan menyajikan aset hak-guna sebagai                  The Company presents right-of-use assets as
          bagian dari “Aset tetap” dan liabilitas sewa                part of “Fixed assets” and leases liabilities as
          sebagai bagian dari “Liabilitas lain-lain” di               part of “Other liabilities” in the statement of
          dalam laporan posisi keuangan.                              financial position.

          Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset                      If the leases transfers ownership of the
          pendasar kepada Perseroan pada akhir masa                   underlying asset to the Company by the end of
          sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna                the leases term or if the cost of the right-of-use
          merefleksikan Perseroan akan mengeksekusi                   asset reflects that the Company will exercise a
          opsi beli, maka Perseroan menyusutkan aset                  purchase option, the Company depreciates the
          hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir                right-of-use asset from the commencement
          umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka                date to the end of the useful life of the
          Perseroan menyusutkan aset hak-guna dari                    underlying asset. Otherwise, the Company
          tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih                 depreciates the right-of-use asset from the
          awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna                commencement date to the earlier of the end of
          atau akhir masa sewa.                                       the useful life of the right-of-use asset or the
                                                                      end of the leases term.

          Modifikasi sewa                                             Lease modification

          Perseroan mencatat modifikasi sewa sebagai                  The Company account for a lease modification
          sewa terpisah jika:                                         as a separate leases if both:

          -   modifikasi meningkatkan ruang lingkup                   -    the modification increases the scope of the
              sewa dengan menambahkan hak untuk                            leases by adding the right-to-use one or
              menggunakan satu aset pendasar atau                          more underlying assets; and
              lebih; dan

          -   imbalan sewa meningkat sebesar jumlah                   -    the consideration for the leases increases
              yang setara dengan harga tersendiri untuk                    by an amount commensurate with the
              peningkatan dalam ruang lingkup dan                          stand-alone price for the increase in
              penyesuaian yang tepat pada harga                            scope and any appropriate adjustments to
              tersendiri tersebut untuk merefleksikan                      that stand-alone price to reflect the
              kondisi kontrak tertentu.                                    circumstances of the particular contract.

     s.   Laba bersih per saham dasar                            s.   Basic earnings per share

          Laba bersih per saham dasar dihitung dengan                 Basic earnings per share are computed by
          membagi laba bersih dengan jumlah rata-rata                 dividing net income for the year by the
          tertimbang jumlah saham biasa yang beredar                  weighted average number of ordinary shares
          sepanjang tahun.                                            outstanding during the year.

          Laba per saham dilusian dihitung dengan                     Diluted earnings per share is computed by
          membagi laba bersih dengan jumlah rata-rata                 dividing net income of the Company by the
          tertimbang    saham    biasa    yang  telah                 weighted average number of shares
          disesuaikan dengan dampak dari semua efek                   outstanding as adjusted for the effects of all
          berpotensi saham biasa yang dilutif.                        dilutive potential ordinary shares.

     t.   Informasi segmen                                       t.   Segment information

          Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan                   Operating segments are identified on the basis
          laporan internal mengenai komponen dari                     of internal reports about components of the
          Perseroan yang secara rutin direviu oleh                    Company that are regularly reviewed by Board
          Direksi dalam rangka mengalokasikan sumber                  Directors in order to allocate resources to the
          daya dan menilai kinerja segmen operasi.                    segments and to assess their performances.

                                              Lampiran - 5/30 - Schedule
Page 270
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                           31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


2.   KEBIJAKAN       AKUNTANSI      YANG      MATERIAL       2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES (continued)
     (lanjutan)

     t.   Informasi segmen (lanjutan)                            t.   Segment information (continued)

          Segmen operasi adalah suatu komponen dari                   An operating segment is a component of an
          entitas:                                                    entity:

          a.   yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang              a.    that engages in business activities which
               mana memperoleh pendapatan dan                               it may earn revenue and incur expenses
               menimbulkan         beban       (termasuk                    (including revenue and expenses relating
               pendapatan dan beban terkait dengan                          to the transaction with other components
               transaksi dengan komponen lain dari                          of the same entity);
               entitas yang sama);
          b.   yang hasil operasinya dikaji ulang secara              b.    whose operating results are reviewed
               rutin    oleh    pengambil      keputusan                    regularly by the entity’s chief operating
               operasional untuk membuat keputusan                          decision maker to make decision about
               tentang sumber daya yang dialokasikan                        resources to be allocated to the
               pada segmen tersebut dan menilai                             segments and assess its performance;
               kinerjanya; dan                                              and
          c.   dimana tersedia informasi keuangan yang                c.    for which discrete financial information is
               dapat dipisahkan.                                            available.

          Informasi yang digunakan oleh pengambil                     Information reported to the chief operating
          keputusan operasional dalam rangka alokasi                  decision maker for the purpose of resource
          sumber daya dan penilaian kinerja mereka                    allocation and assessment of their performance
          terfokus pada sifat pembiayaan dan aktivitas                is more specifically focused on financing type
          bisnis di setiap wilayah geografis.                         and business activities in geographical area.


3.   PENGGUNAAN        ESTIMASI       DAN                    3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING ESTIMATES
     PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING                        AND JUDGEMENTS

     Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam rangka            Certain estimates and assumption are made in the
     penyusunan laporan keuangan dimana dibutuhkan               presentation of the financial statements. These
     pertimbangan Manajemen dalam menentukan                     often require management’s judgement in
     metodologi yang tepat untuk penilaian aset dan              determining the appropriate methodology for
     liabilitas.                                                 valuation of assets and liabilities.

     Manajemen membuat estimasi dan asumsi yang                  Management makes estimates and assumptions
     berimplikasi pada pelaporan nilai aset dan liabilitas       that affect the reported amounts of assets and
     atas tahun keuangan satu tahun ke depan. Semua              liabilities within the next financial year. All estimates
     estimasi dan asumsi yang diharuskan oleh PSAK               and assumptions required in conformity with SFAS
     adalah estimasi terbaik yang didasarkan standar             are best estimates undertaken in accordance with
     yang berlaku. Estimasi dan pertimbangan                     the applicable standard. Estimates and judgements
     dievaluasi secara terus menerus dan berdasarkan             are evaluated on a continuous basis and are based
     pengalaman masa lalu dan faktor-faktor lain,                on past experience and other factors, including
     termasuk harapan atas kejadian yang akan datang.            expectations with regard to future events.

     Walaupun estimasi dan asumsi ini dibuat                     Although these estimates and assumption are based
     berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas              on management’s best knowledge of current events
     kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang timbul           and activities, actual result may differ from those
     mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi                  estimates and assumption.
     semula.

     Sumber utama ketidakpastian estimasi                       Key sources of estimation uncertainty

     a.   Penyisihan kerugian penurunan nilai aset              a.    Allowance for         impairment      losses     of
          keuangan                                                    financial assets

          Aset keuangan yang dicatat berdasarkan biaya                Financial assets accounted for at amortised
          perolehan diamortisasi dievaluasi penurunan                 cost are evaluated for impairment on a basis
          nilainya sesuai dengan Catatan 2d.                          described in Note 2d.



                                              Lampiran - 5/31 - Schedule
Page 271
                                           PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


3.   PENGGUNAAN       ESTIMASI      DAN                        3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING ESTIMATES
     PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING                          AND JUDGEMENTS (continued)
     (lanjutan)

     Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan)             Key     sources      of    estimation       uncertainty
                                                                 (continued)

     a.   Penyisihan kerugian penurunan nilai aset               a.    Allowance for impairment              losses   of
          keuangan (lanjutan)                                          financial assets (continued)

          Perhitungan cadangan penurunan nilai kolektif                Collectively assessed impairment allowances
          meliputi kerugian kredit yang melekat dalam                  cover credit losses inherent in portfolios of
          portofolio aset keuangan dengan karakteristik                financial assets with similar economic
          ekonomi yang sama dan aset keuangan yang                     characteristics and financial assets that are
          tidak signifikan secara individual. Dalam                    individually insignificant. In assessing the need
          menilai kebutuhan untuk cadangan kolektif,                   for    collective    allowances,     management
          manajemen mempertimbangkan faktor-faktor                     considers factors such as credit quality,
          seperti antara lain kualitas kredit, industri, dan           industry, and type of product amongst others.
          jenis produk.

          Guna membuat estimasi cadangan yang                          In order to estimate the required allowance,
          diperlukan, asumsi dibuat untuk menentukan                   assumptions are made to define the way
          kerugian yang melekat dan untuk menentukan                   inherent losses are modelled and to determine
          parameter input yang diperlukan berdasarkan                  the required input parameters, based on
          pengalaman masa lalu dan kondisi ekonomi                     historical experience and current economic
          saat ini.                                                    conditions.

          Keakuratan penyisihan tergantung pada                        The accuracy of the allowances depends on
          seberapa baik estimasi arus kas masa depan                   how well these estimate future cash flows for
          untuk cadangan counterparty tertentu dan                     specific counterparty allowances and the
          asumsi model dan parameter yang digunakan                    model assumptions and parameters used in
          dalam menentukan cadangan kolektif.                          determining collective allowances.

     b.   Penyisihan penurunan nilai atas agunan                 b.    Allowance for decline            in   value    of
          yang diambil alih                                            repossessed assets

          Penyisihan penurunan nilai untuk agunan yang                 Allowance for a decline in value of repossessed
          diambil alih diestimasi berdasarkan fakta dan                assets is estimated based on the best available
          situasi yang tersedia, termasuk namun tidak                  facts and circumstances, including but not
          terbatas kepada, kondisi fisik agunan yang                   limited to, the repossessed assets’ physical
          diambil alih, harga jual pasar, dan estimasi                 condition, market selling prices, and estimated
          biaya yang timbul untuk penjualan. Cadangan                  selling costs to be incurred. The allowance is
          dievaluasi kembali dan disesuaikan jika                      re-evaluated and adjusted as additional
          terdapat     tambahan       informasi    yang                information received affects the amount
          mempengaruhi jumlah yang diestimasi.                         estimated. The actual decline in value
          Persentase penurunan nilai aktual yang                       percentage applied to be the level of provision
          digunakan adalah besarnya penyisihan yang                    booked for repossessed assets.
          dibukukan atas agunan yang diambil alih.

     c.   Imbalan kerja                                           c.   Employee benefits

          Nilai kini imbalan kerja karyawan tergantung                 The present value of the employee’s benefit
          pada beberapa faktor yang ditentukan dengan                  obligations depends on a number of factors
          dasar aktuarial berdasarkan beberapa asumsi.                 that are determined on an actuarial basis using
          Perubahan atas asumsi-asumsi ini akan                        a number of assumptions. Any changes in
          mempengaruhi jumlah tercatat atas imbalan                    these assumptions will impact the carrying
          kerja karyawan.                                              amount of employee’s benefit obligations.

          Manfaat pensiun tergantung pada beberapa                     The present value of the pension obligations
          faktor yang ditentukan dengan dasar aktuarial                depends on a number of factors that are
          berdasarkan beberapa asumsi. Asumsi yang                     determined on an actuarial basis using a
          digunakan      untuk    menentukan     biaya                 number of assumptions. The assumptions
          (penghasilan) pensiun neto mencakup tingkat                  used in determining the net cost (income) for
          diskonto. Perubahan asumsi ini akan                          pensions include the discount rate. Any
          mempengaruhi jumlah tercatat liabilitas                      changes in these assumptions will impact the
          pensiun.                                                     carrying amount of pension obligations.



                                               Lampiran - 5/32 - Schedule
Page 272
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


3.   PENGGUNAAN       ESTIMASI      DAN                       3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING ESTIMATES
     PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING                         AND JUDGEMENTS (continued)
     (lanjutan)

     Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan)            Key     sources       of    estimation      uncertainty
                                                                (continued)

     c.   Imbalan kerja (lanjutan)                               c.   Employee benefits (continued)

          Asumsi yang digunakan dalam menentukan                      The assumptions used in determining the net
          biaya/(pendapatan) untuk imbalan kerja                      cost/(income) for employee’s benefit included
          karyawan antara lain tingkat diskonto, tingkat              the discount rate, salary increment rate, normal
          kenaikan gaji di masa datang, usia pensiun                  pension age, mortality rate and others.
          normal, tingkat mortalita dan lain-lain.

          Perseroan menentukan tingkat diskonto yang                  The Company determines the appropriate
          tepat pada setiap akhir periode pelaporan. Ini              discount rate at the end of each reporting
          merupakan tingkat suku bunga yang harus                     period. This is the interest rate that should be
          digunakan untuk menentukan nilai kini atas                  used to determine the present value of
          arus kas keluar masa depan yang diestimasi                  estimated future cash outflows expected to be
          dan akan digunakan untuk membayar imbalan                   required to settle the employee’s benefit
          kerja karyawan. Dalam menentukan tingkat                    obligations. In determining the appropriate
          diskonto     yang       tepat,     Perseroan                discount rate, the Company considers the
          mempertimbangkan tingkat suku bunga                         interest rates of government bonds that have
          obligasi pemerintah yang mempunyai jangka                   terms to maturity approximating the terms of
          waktu yang menyerupai jangka waktu imbalan                  the related employee’s benefit liability.
          kerja karyawan.

          Tingkat kenaikan gaji per tahun didasarkan                  Annual salary increment rate is determined
          pada informasi historis atas tingkat kenaikan               based on historical information of previous
          gaji sebelumnya, tingkat inflasi dan masa kerja.            salary increment rate, inflation rate and length of
                                                                      service.

          Asumsi tingkat mortalita telah didasarkan pada              Mortality rate assumption is based on the latest
          tabel mortalita terbaru yang dihitung dengan                mortality table which is calculated using
          menggunakan metode aktuaria yang diterima                   generally accepted actuarial method.
          secara umum.

          Asumsi tingkat pengunduran diri didasarkan                  Resignation rate assumption is based on
          pada informasi historis dan disesuaikan dengan              historical information and adjusted for current
          kondisi saat ini.                                           condition.

          Perubahan pada asumsi-asumsi tersebut di                    Change in the above assumptions above in the
          atas pada tahun-tahun buku berikutnya                       following years may require adjustments to the
          mungkin dapat menyebabkan penyesuaian                       carrying amount of the post employment benefit
          terhadap jumlah tercatat liabilitas imbalan pasca           liabilities and the post employment benefit
          kerja dan beban imbalan pasca kerja.                        expenses.

     d.   Perpajakan                                             d.   Taxation

          Pertimbangan yang signifikan diperlukan                     Significant   judgement     is      required     in
          dalam menentukan penyisihan pajak.                          determining the tax allowance.

          Perseroan memelihara provisi untuk posisi                   The Company maintains a provision for tax
          pajak terhadap sengketa pajak yang masih                    positions for ongoing tax disputes which are
          berjalan yang dibuat dengan menggunakan                     made using the best estimate based on
          estimasi terbaik berdasarkan penilaian atas                 assessment of all factors relating to the tax
          semua faktor yang berkaitan dengan posisi                   positions of the Company. The Company
          pajak     Perseroan.   Perseroan   mengkaji                 reviews the adequacy of these provisions at
          kecukupan ketentuan tersebut pada setiap                    the end of each reporting period and adjusts
          akhir periode pelaporan dan menyesuaikannya                 them based on changing facts and
          berdasarkan fakta dan keadaan yang berubah                  circumstances and the impact will be recorded
          dan dampaknya akan dicatat dalam laba/rugi.                 in profit/loss.

          Manajemen berkeyakinan bahwa penyelesaian                   Management believes that the ultimate
          akhir dari hal-hal tersebut, baik secara individu           resolution of any such matters, individually or
          maupun secara keseluruhan, tidak akan                       in the aggregate, will not have a material
          berdampak negatif secara material terhadap                  adverse impact on the Company’s financial
          kondisi     keuangan       Perseroan      secara            condition taken as a whole.
          keseluruhan.

                                              Lampiran - 5/33 - Schedule
Page 273
                                               PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


4.   KAS DAN SETARA KAS                                                  4. CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                                         2023                  2022

     Kas                                                           213                  362                                    Cash on hand

     Kas di bank                                                                                                             Cash in banks
        Pihak ketiga                                                                                                        Third parties

              PT Bank DKI - Syariah                             13.130                 1.047             PT Bank DKI - Syariah
              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                      6.491                 2.082     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
              PT Bank Central Asia Tbk                           6.009                 5.191          PT Bank Central Asia Tbk
              PT Bank OCBC NISP Tbk                              5.768                 5.667          PT Bank OCBC NISP Tbk
              PT Bank Permata Tbk - Unit Syariah                 3.911                 3.173 PT Bank Permata Tbk - Unit Syariah
              PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                     2.205                 1.190   PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
              PT Bank Victoria Syariah                           1.062                     5           PT Bank Victoria Syariah
              PT Bank Permata Tbk                                  712                   735             PT Bank Permata Tbk
              PT Bank Pan Indonesia Tbk                            567                   228        PT Bank Pan Indonesia Tbk
              PT Bank Panin Dubai Syariah                          509                   506       PT Bank Panin Dubai Syariah
              PT Bank BTPN Tbk                                     498                     -                PT Bank BTPN Tbk
              PT Bank CTBC Indonesia                               384                     4          PT Bank CTBC Indonesia
              PT Bank Pembangunan                                                                       PT Bank Pembangunan
                Jawa Barat dan Banten Tbk                          261                   259      Jawa Barat dan Banten Tbk
              PT Bank BCA Syariah                                  171                   170             PT Bank BCA Syariah
              PT Bank Victoria International Tbk                   160                     9 PT Bank Victoria International Tbk
              PT Bank HSBC Indonesia                               118                   217          PT Bank HSBC Indonesia
              PT Bank Danamon                                                                                PT Bank Danamon
                Indonesia Tbk, Unit Syariah                        28                     14      Indonesia Tbk, Unit Syariah
              PT Bank UOB Indonesia                                26                     25           PT Bank UOB Indonesia
              PT Bank China Construction Bank                                                 PT Bank China Construction Bank
                Indonesia Tbk                                      13                      6                   Indonesia Tbk
              PT Bank Oke Indonesia Tbk                             8                      5        PT Bank Oke Indonesia Tbk
              PT Bank Syariah Indonesia Tbk                         5                      5     PT Bank Syariah Indonesia Tbk
              PT Bank Maspion Indonesia                             5                      -        PT Bank Maspion Indonesia
              PT Bank JTrust Indonesia                              5                      -          PT Bank JTrust Indonesia
              PT Bank OCBC NISP Tbk - Syariah                       5                      - PT Bank OCBC NISP Tbk - Syariah
              PT Bank Mizuho Indonesia                              5                      -         PT Bank Mizuho Indonesia
              PT Bank Danamon Indonesia Tbk                         4                      5   PT Bank Danamon Indonesia Tbk

                                                                42.060                20.543

           Pihak berelasi                                                                                             Related party
             PT Bank CIMB Niaga Tbk                          159.732               133.604                PT Bank CIMB Niaga Tbk

             Jumlah kas di bank                              201.792               154.147                        Total cash in banks

     Deposito berjangkaa)                                                                                                 Time depositsa)
        Pihak ketiga                                                                                                       Third party
           PT Bank JTrust Indonesia                          150.000                        -             PT Bank JTrust Indonesia

           Pihak berelasi                                                                                             Related party
             PT Bank CIMB Niaga Tbk                          200.000                        -             PT Bank CIMB Niaga Tbk

            Jumlah deposito berjangka                        350.000                        -                     Total time deposits

     Jumlah kas dan setara kas                               552.005               154.509                Total cash and cash equivalents

            Tingkat bunga current account                                                                        Annual interest rate of
            per tahun                                 0.00% - 5.50%          0.00% - 4.00%                          current account
            Tingkat bunga deposito berjangka                                                                     Annual interest rate of
            per tahun                                 5.50% - 6.75%                         -                         time deposits
     a)
          Dengan jangka waktu tempo tiga bulan atau kurang sejak                 With a period of time maturity of three months or less from a)
          tanggal perolehan.                                                                                              date of acquisition.

     Seluruh kas dan setara kas adalah dalam Rupiah.                       All cash and cash equivalents are in Rupiah.

     Lihat Catatan 21 untuk rincian saldo dan transaksi                    Refer to Note 21 for details of balances and
     dengan pihak-pihak berelasi.                                          transactions with related parties.



                                                   Lampiran - 5/34 - Schedule
Page 274
                                            PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


4.    KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)                                4. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)

      Tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang                    There is no cash and cash equivalent that is
      dibatasi penggunaannya dan dijadikan jaminan                    restricted and pledged as collateral as of 31
      pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.                         December 2023 and 2022.


5.    PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN - BERSIH                         5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES - NET

      Piutang pembiayaan konsumen - bersih terdiri dari:              Consumer financing receivables - net consists of:
                                                   2023                  2022

      Pembiayaan konvensional                        2.724.287             2.474.825                  Conventional financing
      Pembiayaan syariah                             4.527.690             3.327.617                       Sharia financing

                                                     7.251.977             5.802.442

      Rincian    piutang    pembiayaan         konsumen               The details of conventional consumer financing
      konvensional adalah sebagai berikut:                            receivables are as follows:

                                                   2023                  2022
      Piutang pembiayaan                                                                                   Consumer financing
        konsumen - bruto:                                                                               receivables - gross:
        - Pembiayaan sendiri                         3.837.383             3.331.371                   Direct self financing -
        - Pembiayaan yang dibiayai
            bersama pihak lain                                                                              Joint financing -
            without recourse                         2.259.428             1.779.897                    without recourse
                                                     6.096.811             5.111.268
      Dikurangi: Pembiayaan                                                                                Less: Joint financing
         bersama without recourse bagian                                                           without recourse amount
         yang dibiayai pihak lain - bruto           (2.236.652)           (1.761.618)       financed by other parties - gross
      Piutang pembiayaan                                                                                   Consumer financing
        konsumen - bruto                             3.860.159             3.349.650                     receivables - gross

      Dikurangi:                                                                                                          Less:
      Pendapatan pembiayaan                                                                                 Unearned income
        konsumen yang belum diakui:                                                                 on consumer financing:
        - Pembiayaan sendiri                         (1.005.903)            (798.380)                 Direct self financing -
        - Pembiayaan yang dibiayai
            bersama pihak lain                                                                              Joint financing -
            without recourse                          (460.264)             (311.774)                   without recourse

                                                     (1.466.167)          (1.110.154)

     Dikurangi: Pembiayaan
        bersama without recourse                                                                          Less: Joint financing
        bagian yang dibiayai                                                                       without recourse amount
        pihak lain                                     455.632               308.642               financed by other parties

      Pendapatan pembiayaan                                                                                 Unearned income
        konsumen yang belum diakui                   (1.010.535)            (801.512)                on consumer financing

      Piutang pembiayaan                                                                                   Consumer financing
        konsumen setelah pendapatan                                                                      receivables - net of
        yang belum diakui                            2.849.624             2.548.138                       unearned income

      Penyisihan kerugian                                                                                        Allowance for
        penurunan nilai                               (125.337)              (73.313)                     impairment losses

      Bersih                                         2.724.287             2.474.825                                        Net




                                              Lampiran - 5/35 - Schedule
Page 275
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


5.   PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN - BERSIH                          5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES - NET
     (lanjutan)                                                       (continued)

     Rincian piutang pembiayaan konsumen Murabahah                    The details of Murabahah consumer financing
     berdasarkan prinsip Syariah adalah sebagai                       receivables based on Sharia principle are as follows:
     berikut:

                                                   2023                  2022
     Piutang pembiayaan                                                                                    Consumer financing
       konsumen - bruto:                                                                                receivables - gross:
       - Pembiayaan sendiri                          5.822.836             4.287.848                   Direct self financing -
       - Pembiayaan yang dibiayai
           bersama pihak lain                                                                               Joint financing -
           without recourse                          3.089.271             2.907.006                    without recourse

                                                     8.912.107             7.194.854
     Dikurangi: Pembiayaan bersama                                                                         Less: Joint financing
        without recourse bagian                                                                    without recourse amount
        yang dibiayai pihak lain                     (3.056.796)           (2.875.401)             financed by other parties

     Piutang pembiayaan                                                                                    Consumer financing
       konsumen - bruto                              5.855.311             4.319.453                     receivables - gross

     Dikurangi:                                                                                                           Less:
     Pendapatan pembiayaan                                                                                  Unearned income
       konsumen yang belum diakui:                                                                  on consumer financing:
       - Pembiayaan sendiri                          (1.239.752)            (934.806)                 Direct self financing -
       - Pembiayaan yang dibiayai
           bersama pihak lain                                                                               Joint financing -
           without recourse                           (622.872)             (650.847)                   without recourse

                                                     (1.862.624)           (1.585.653)
     Dikurangi: Pembiayaan bersama                                                                        Less: Joint financing
        without recourse bagian                                                                    without recourse amount
        yang dibiayai pihak lain                       616.384               643.833               financed by other parties

     Pendapatan pembiayaan                                                                                  Unearned income
       konsumen yang belum diakui                    (1.246.240)            (941.820)                on consumer financing

     Piutang pembiayaan                                                                                   Consumer financing
       konsumen setelah pendapatan                                                                       receivables - net of
       yang belum diakui                             4.609.071             3.377.633                      unearned income

     Penyisihan kerugian                                                                                        Allowance for
       penurunan nilai                                 (81.381)               (50.016)                   impairment losses

     Bersih                                          4.527.690             3.327.617                                        Net

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                          As at 31 December 2023 and 2022, included in the
     termasuk di dalam piutang pembiayaan konsumen                    consumer financing receivable - gross is unamortised
     - bruto adalah biaya-biaya transaksi dan yield                   transaction costs and yield enhancing income
     enhancing income yang belum diamortisasi                         amounting to Rp 349,606 and Rp 291,445.
     sebesar Rp 349.606 dan Rp 291.445.

     Berikut ini cicilan piutang pembiayaan konsumen -                Below is the installment of gross consumer financing
     bruto setelah dikurangi pendapatan pembiayaan                    receivables - net of unearned income on consumer
     konsumen yang belum diakui berdasarkan tanggal                   financing based on the settlement aging profile:
     jatuh temponya:

                                                   2023                  2022

     < 1 tahun                                      2.360.774              1.997.535                                   < 1 year
     1 - 2 tahun                                    2.000.676              1.660.594                                1 - 2 years
     2 - 3 tahun                                    1.593.467              1.250.458                                2 - 3 years
     > 3 tahun                                      1.503.778              1.017.184                                 > 3 years

                                                    7.458.695              5.925.771



                                              Lampiran - 5/36 - Schedule
Page 276
                                              PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                     31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


5.   PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN - BERSIH                            5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES - NET
     (lanjutan)                                                         (continued)

     Analisis umur piutang pembiayaan konsumen -                         Aging analysis of the gross consumer financing
     bruto setelah dikurangi pendapatan pembiayaan                       receivables - net of unearned income on consumer
     konsumen yang belum diakui adalah sebagai                           financing receivable are as follows:
     berikut:

                                                       2023                        2022

     Belum jatuh tempo                                   6.807.755                  5.405.574                                      Current

     Lewat jatuh tempo:                                                                                                     Overdue:
       1 - 90 hari                                         565.248                   449.347                           1 - 90 days
       91 - 120 hari                                        29.635                    26.122                         91 - 120 days
       121 - 180 hari                                       47.629                    44.013                        121 - 180 days
       > 180 hari                                            8.428                       715                           > 180 days

                                                         7.458.695                  5.925.771

     Berikut adalah perubahan jumlah piutang                             Below is movement of consumer financing
     pembiayaan konsumen berdasarkan stage selama                        receivables based on stages during the year ended
     tahun berakhir 31 Desember 2023 dan 2022:                           31 December 2023 and 2022:
                                                       31 Desember/December 2023
                                                                                    Syariah/        Jumlah/
                                    Stage 1         Stage 2       Stage 3            Sharia          Total

     Saldo awal                       2.449.225         71.821        27.092           3.377.633      5.925.771         Balance, beginning of
     Transfer ke kerugian kredit                                                                                                   Transfer to
        ekspektasian sepanjang                                                                                     lifetime expected credit
        umurnya (Stage 2)               (30.910)        31.567          (657)                   -             -             losses (Stage 2)
     Transfer ke kredit
        yang mengalami                                                                                                     Transfer to credit
        penurunan nilai (Stage 3)        (4.946)       (11.635)       16.581                    -             -         impaired (Stage 3)
     Transfer ke kerugian kredit                                                                                      Transfer to 12 months
        ekspektasian 12 bulan                                                                                              expected credit
        (Stage 1)                         5.585         (5.566)             (19)                -             -           losses (Stage 1)
     Perubahan bersih pada
        eksposur                       352.999         (37.419)       81.907           1.399.000      1.796.487     Net change in exposure
     Penghapusan                             -               -       (96.001)           (167.562)      (263.563)               Written-off
     Saldo, akhir tahun               2.771.953         48.768        28.903           4.609.071      7.458.695        Balance, end of year

                                                       31 Desember/December 2022
                                                                                    Syariah/        Jumlah/
                                    Stage 1         Stage 2       Stage 3            Sharia          Total

     Saldo, awal                      2.361.336         83.054        47.136          1.966.369       4.457.895        Balance, beginning of
     Transfer ke kerugian kredit                                                                                                  Transfer to
        ekspektasian sepanjang                                                                                     lifetime expected credit
        umurnya (Stage 2)               (24.768)        25.113          (345)                   -             -            losses (Stage 2)
     Transfer ke kredit
        yang mengalami                                                                                                     Transfer to credit
        penurunan nilai (Stage 3)        (8.840)        (2.406)       11.246                    -             -         impaired (Stage 3)
     Transfer ke kerugian kredit                                                                                      Transfer to 12 months
        ekspektasian 12 bulan                                                                                              expected credit
        (Stage 1)                        2.926          (2.926)               -                 -             -           losses (Stage 1)
     Perubahan bersih pada
        eksposur                       118.571         (31.014)       29.151          1.503.795       1.620.503     Net change in exposure
     Penghapusan                             -               -       (60.096)           (92.531)       (152.627)                 Written-off
     Saldo, akhir tahun               2.449.225         71.821        27.092          3.377.633       5.925.771        Balance, end of year

     Suku bunga efektif per tahun untuk pembiayaan                       Effective annual interest rates for financing ranged
     berkisar antara 5,21% - 26,21% pada tahun 2023                      between      5.21%      -     26.21%      in    2023
     (2022: 5,21% - 26,11%).                                             (2022: 5.21% - 26.11%).

     Sebagai jaminan atas piutang pembiayaan                             The Company retains the vehicles ownership
     konsumen, Perseroan menerima jaminan berupa                         certificates (“BPKB”) of the vehicles financed as
     Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (“BPKB”) dari                    collateral for the consumer financing receivables.
     kendaraan bermotor yang dibiayai Perseroan.

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                             As at, 31 December 2023 and 2022 Rp 3,361,268
     sejumlah Rp 3.361.268 dan Rp 3.346.219 dari                         and Rp 3,346,219 of total consumer financing
     jumlah piutang pembiayaan konsumen digunakan                        receivables are pledged as collateral for the loan
     sebagai jaminan atas pinjaman (lihat Catatan 10).                   facilities (refer to Note 10).


                                                   Lampiran - 5/37 - Schedule
Page 277
                                               PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


5.   PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN - BERSIH                                5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES - NET
     (lanjutan)                                                             (continued)

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                                 As at, 31 December 2023 and 2022 Rp 500,673 and
     sejumlah Rp 500.673 dan nihil dari jumlah piutang                       nil of total consumer financing receivables are
     pembiayaan konsumen digunakan sebagai jaminan                           pledged as collateral for securities issued (refer to
     atas surat berharga yang diterbitkan (lihat                             Note 11).
     Catatan 11).

     Selama tahun 2023, Perseroan telah melakukan                            During 2023, the Company has written-off consumer
     penghapusan piutang pembiayaan konsumen                                 financing receivables amounting to Rp 263,563
     sebesar Rp 263.563 (2022: Rp 152.627).                                  (2022: Rp 152,627).

     Perubahan penyisihan kerugian penurunan nilai                           Movements in the allowance for impairment losses
     selama tahun berjalan adalah sebagai berikut:                           during the years are as follows:

                                                        2023                          2022
     Saldo awal                                             123.329                       79.824                           Beginning balance
     Penambahan penyisihan                                  346.952                      196.132                          Additional provision
     Penghapusbukuan                                       (263.563)                    (152.627)                                    Write-off

     Saldo akhir                                               206.718                  123.329                                Ending balance

     Pada tahun 2022, Perseroan menyajikan secara                            In 2022, the Company presents separately the
     terpisah beban penambahan kerugian penurunan                            additional provision of Rp 43,505 and the write-off of
     nilai atas piutang pembiayaan konsumen sebesar                          Rp 152,627 during the year in the statement of profit
     Rp 43.505 dan penghapusbukuan sebesar                                   or loss and other comprehensive income. In 2023,
     Rp 152.627 pada laporan laba rugi dan                                   these two are combined and presented together as
     penghasilan komprehensif lain. Pada tahun 2023,                         provision for impairment losses consumer financing
     keduanya digabungkan dan disajikan bersama                              receivables in the statement of profit or loss and other
     sebagai penyisihan kerugian penurunan nilai                             comprehensive income.
     pembiayaan konsumen di laporan laba rugi dan
     penghasilan komprehensif lain.

     Perubahan penyisihan kerugian penurunan nilai                           Movements in the allowance for impairment losses
     selama tahun berjalan adalah sebagai berikut:                           during the year are as follows:
                                                        31 Desember/December 2023
                                                                                       Syariah/          Jumlah/
                                     Stage 1         Stage 2          Stage 3           Sharia            Total
     Saldo, awal                                                                                                               Balance, beginning of
         tahun                           36.294          20.052           16.967              50.016         123.329                         year
     Transfer ke kerugian kredit                                                                                                          Transfer to
         ekspektasian sepanjang                                                                                          lifetime expected credit
         umurnya (Stage 2)               (7.036)          7.170             (134)                   -               -            losses (Stage 2)
     Transfer ke kredit
         yang mengalami                                                                                                           Transfer to credit
         penurunan nilai (Stage 3)       (3.707)         (8.004)          11.711                    -               -        impaired (Stage 3)
     Transfer ke kerugian kredit                                                                                             Transfer to 12 months
         ekspektasian 12 bulan                                                                                                  expected credit
         (Stage 1)                         142             (142)                 -                  -               -          losses (Stage 1)
     Perubahan bersih pada
         eksposur                        65.028          (4.085)          87.082              198.927        346.952       Net change in exposure
     Penghapusan                              -               -          (96.001)            (167.562)      (263.563 )                  Written-off
     Saldo, akhir tahun                  90.721          14.991           19.625              81.381         206.718          Balance, end of year

                                                        31 Desember/December 2022
                                                                                       Syariah/          Jumlah/
                                     Stage 1         Stage 2          Stage 3           Sharia            Total
     Saldo, awal                                                                                                               Balance, beginning of
         tahun                           15.297          14.048           31.142              19.337          79.824                         year
     Transfer ke kerugian kredit                                                                                                          Transfer to
         ekspektasian sepanjang          (3.158)          3.164                 (6)                 -               -    lifetime expected credit
         umurnya (Stage 2)                                                                                                       losses (Stage 2)
     Transfer ke kredit
         yang mengalami                                                                                                           Transfer to credit
         penurunan nilai (Stage 3)       (1.773)           (136)           1.909                    -               -        impaired (Stage 3)
     Transfer ke kerugian kredit                                                                                             Transfer to 12 months
         ekspektasian 12 bulan                                                                                                  expected credit
         (Stage 1)                             60              (60)              -                  -               -          losses (Stage 1)
     Perubahan bersih pada
         eksposur                        25.868           3.036           44.018             123.210         196.132       Net change in exposure
     Penghapusan                              -               -          (60.096)            (92.531)       (152.627)                   Written-off
     Saldo, akhir tahun                  36.294          20.052           16.967              50.016         123.329          Balance, end of year




                                                    Lampiran - 5/38 - Schedule
Page 278
                                                PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                           31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


5.   PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN - BERSIH                                  5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES - NET
     (lanjutan)                                                               (continued)

     Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan                               Management believes the allowance for impairment
     kerugian penurunan nilai yang dibentuk cukup                                losses is adequate to cover losses arising from
     untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya                               uncollectible consumer    financing   receivables
     piutang pembiayaan konsumen.                                                accounts.


6.   BEBAN DIBAYAR DIMUKA                                                  6. PREPAID EXPENSES

                                                         2023                          2022

     Asuransi dibayar dimuka                                       3.407                      2.638                           Prepaid insurance
     Pemeliharaan dibayar dimuka                                   1.124                        904                 Prepaid annual maintenance
     Sewa dibayar dimuka                                             398                        476                                Prepaid rent
     Lain-lain                                                     7.518                      2.127                                      Others
                                                                  12.447                      6.145

     Beban dibayar dimuka lain-lain terutama terdiri atas                        Other prepaid expenses mainly consist of software
     biaya software dan license.                                                 and license cost.


7.   PIUTANG LAIN-LAIN                                                     7. OTHER RECEIVABLES

                                                         2023                          2022

     Pihak ketiga:                                                                                                                   Third parties:
       Imbalan bunga                                                                                                        Interest receivable
         pengembalian pajak (Catatan 13f)                         75.958                     40.972              from tax refund (Note 13f)
       Tagihan ke perusahaan                                                                                                 Receivables from
         asuransi                                                 37.065                      7.760                  insurance companies
       Ujroh                                                       7.863                     12.661                                       Ujroh
       Uang muka karyawan                                          2.438                        536                      Employee advances
       Pinjaman karyawan                                           2.171                      2.165                            Employee loans
       Lain-lain                                                   2.572                      8.943                                     Others
                                                                 128.067                     73.037

     Lain-lain terutama terdiri atas uang muka untuk                             Others are mainly consisting of cash advance for
     aktivitas penagihan.                                                        collection activites.


8.   ASET TETAP                                                            8. FIXED ASSETS
                                                                       2023
                               1 Januari/       Penambahan/         Penjualan/        Reklasifikasi/     31 Desember/
                                January           Additions          Disposal        Reclassification      December

     Harga perolehan                                                                                                                              Cost
     Pemilikan langsung                                                                                                              Direct ownership
     Tanah                           27.753                -                   -                   -            27.753                            Land
     Bangunan kantor                 12.726                -                   -                   -            12.726                   Office building
     Peralatan kantor               104.959            5.886                (880)             13.606           123.571                Office equipment
     Kendaraan bermotor                 168                -                   -                   -               168                    Motor vehicle
     Renovasi gedung                  7.000                -                   -               2.490             9.490              Building renovation

                                    152.606            5.886                (880)             16.096           173.708

     Aset dalam penyelesaian          4.801           17.436                     -            (16.096)           6.141              Assets in progress

     Aset hak-guna                                                                                                                 Right-of-use asset
     Bangunan                        13.766            7.354               (3.404)                  -           17.716                        Building

                                    171.173           30.676               (4.284)                  -          197.565

     Akumulasi penyusutan                                                                                                   Accumulated depreciation
     Pemilikan langsung                                                                                                            Direct ownership
     Bangunan kantor                   (896)             (636)                 -                    -           (1.532)                Office building
     Peralatan kantor               (68.874)          (15.083)               866                    -          (83.091)             Office equipment
     Kendaraan bermotor                 (48)              (33)                 -                    -              (81)                 Motor vehicle
     Renovasi gedung                 (4.113)           (1.237)                 -                    -           (5.350)           Building renovation

                                    (73.931)          (16.989)               866                    -          (90.054)

     Aset hak-guna                                                                                                                 Right-of-use asset
     Bangunan                         (5.257)          (5.190)             3.404                    -           (7.043)                       Building

                                    (79.188)          (22.179)             4.270                    -          (97.097)

     Nilai buku bersih               91.985                                                                    100.468                 Net book value


                                                   Lampiran - 5/39 - Schedule
Page 279
                                                   PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


8.   ASET TETAP (lanjutan)                                                  8. FIXED ASSETS (continued)
                                                                       2022
                                  1 Januari/       Penambahan/      Penjualan/         Reklasifikasi/     31 Desember/
                                   January           Additions       Disposal         Reclassification      December

     Harga perolehan                                                                                                                                   Cost
     Pemilikan langsung                                                                                                                   Direct ownership
     Tanah                              26.736            1.017                  -                   -           27.753                                Land
     Bangunan kantor                    12.086                -                  -                 640           12.726                       Office building
     Peralatan kantor                   76.658           18.342             (1.102)             11.061          104.959                    Office equipment
     Kendaraan bermotor                    168                -                  -                   -              168                        Motor vehicle
     Renovasi gedung                     8.078                -             (1.377)                299            7.000                  Building renovation

                                       123.726           19.359             (2.479)             12.000          152.606

     Aset dalam penyelesaian            11.016            5.785                  -             (12.000)           4.801                  Assets in progress

     Aset hak-guna                                                                                                                      Right-of-use asset
     Bangunan                           19.315            2.335             (7.884)                  -           13.766                            Building

                                       154.057           27.479            (10.363)                  -          171.173

     Akumulasi penyusutan                                                                                                        Accumulated depreciation
     Pemilikan langsung                                                                                                                 Direct ownership
     Bangunan kantor                       (281)            (615)                -                   -              (896)                   Office building
     Peralatan kantor                   (57.205)         (12.742)            1.073                   -           (68.874)                Office equipment
     Kendaraan bermotor                     (14)             (34)                -                   -               (48)                    Motor vehicle
     Renovasi gedung                     (4.493)            (997)            1.377                   -            (4.113)              Building renovation

                                        (61.993)         (14.388)            2.450                   -           (73.931)

     Aset hak-guna                                                                                                                      Right-of-use asset
     Bangunan                            (9.495)          (3.646)            7.884                   -            (5.257)                          Building

                                        (71.488)         (18.034)           10.334                   -           (79.188)

     Nilai buku bersih                   82.569                                                                  91.985                     Net book value


     Rincian keuntungan penjualan aset tetap adalah:                                 Details of gains from the disposal of fixed assets
                                                                                     are as follows:
                                                            2023                        2022

     Hasil penjualan aset tetap                                       66                         121         Proceeds from sale of fixed assets
     Nilai buku bersih                                               (14)                        (31)                          Net book value

     Keuntungan                                                                                                                                   Gain
       penjualan aset tetap                                           52                           90                       from sale of fixed asset

     Aset tetap Perseroan telah diasuransikan terhadap                               The Company’s fixed assets are insured for
     kemungkinan terjadinya kerugian yang ditimbulkan                                potential losses arising from fire, flood, riots,
     dari kebakaran, banjir, huru-hara, pencurian dan                                burglary and other risks with total coverage of
     risiko lainnya dengan nilai pertanggungan sebesar                               Rp 55,557 (2022: Rp 51,964).
     Rp 55.557 (2022: Rp 51.964).

     Manajemen        berpendapat  bahwa    nilai                                    Management believes that the insurance coverage
     pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi                                     is adequate to cover losses on the Company’s
     kerugian atas aset Perseroan.                                                   assets.

     Tidak terdapat aset tetap yang dijaminkan sebagai                               There are no fixed assets pledged as security
     jaminan sehubungan dengan fasilitas pinjaman                                    collateral for the Company’s borrowing facilities.
     yang diperoleh Perseroan.

     Pada tanggal 31 December 2023, Perseroan                                        As at 31 December 2023, the Company performed
     melakukan peninjauan kembali atas masa manfaat,                                 a review on useful life, depreciation method, and
     metode penyusutan, dan nilai residu aset tetap dan                              residual value of fixed assets and concluded that
     menyimpulkan bahwa tidak terdapat perubahan                                     there were no changes in those methodology and
     atas metode dan asumsi tersebut.                                                assumptions.

     Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat                                      Management believes that there is no permanent
     penurunan nilai yang permanen atas aset tetap.                                  diminution in fixed assets.

     Seluruh aset tetap yang ada pada tanggal                                        All fixed assets as at the reporting date are fully
     pelaporan digunakan untuk menunjang aktivitas                                   used to support the Company’s operation activities.
     operasi Perseroan.

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, harga                                   As of 31 December 2023 and 2022, the cost of
     perolehan dari aset tetap yang telah disusutkan                                 fully depreciated fixed assets that are still in use
     penuh dan masih digunakan adalah masing-                                        amounted to Rp 54,991 and Rp 52,639
     masing sebesar Rp 54.991 dan Rp 52.639.                                         respectively.

                                                      Lampiran - 5/40 - Schedule
Page 280
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                               31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


8.   ASET TETAP (lanjutan)                                          8.   FIXED ASSETS (continued)

     Aset     dalam penyelesaian pada tanggal                            Assets in progress as of 31 December 2023 and
     31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai                            2022 are as follows:
     berikut:
                                                   2023                     2022


     Peralatan kantor                                     5.796                    4.280                     Office equipment
     Renovasi gedung                                        345                      521                   Building renovation

     Aset dalam penyelesaian                              6.141                    4.801                    Assets in progress

     Aset     dalam   penyelesaian       pada tanggal                    Assets in progress as at 31 December 2023,
     31 Desember 2023, sebagian besar berkaitan                          mainly comprised installation of building renovation
     dengan instalasi renovasi gedung dan peralatan                      and office equipment which are estimated to be
     kantor yang diperkirakan selesai di akhir tahun                     completed by the end of 2024 with current
     2024 dengan persentase penyelesaian hingga saat                     percentages    of   completion       of    15%-90%
     ini adalah 15%-90% (tidak diaudit).                                 (unaudited).

     Aset hak-guna                                                       Right-of-use assets

     Perseroan menyewa aset berupa gedung. Masa                          The Company leases assets consist of building.
     sewa berkisar antara 2 - 10 tahun.                                  The lease term ranging from 2 - 10 years.

     Perseroan mempunyai sewa dengan aset bernilai                       The Company also has certain leases with low
     rendah. Perseroan menerapkan pengecualian                           value assets. The Company applies lease of low-
     pengakuan atas hak-guna atas sewa dengan aset                       value assets recognition exemptions for these
     bernilai rendah tersebut (lihat Catatan 20).                        right-of-use assets (see Note 20).

     Laporan laba rugi untuk tahun yang berakhir                         The statements of profit or loss for the year ended
     31 Desember 2023 dan 2022 menunjukkan jumlah                        31 December 2023 and 2022 shows the following
     terkait sewa adalah sebagai berikut:                                amounts relating to leases:
                                                   2023                     2022

     Beban penyusutan aset                                                                      Depreciation expense right-of-
       hak guna -bangunan                                   5.190                  3.646               use assets -building
     Beban bunga                                              367                    159                     Interest expense
     Beban berkaitan dengan sewa                                                                 Expense relating to leases of
       yang bernilai rendah                                                                                low value assets
       dan sewa jangka pendek                               2.932                  1.286               and short-term lease

                                                            8.489                  5.091


9.   ASET YANG DIAMBIL ALIH                                         9. REPOSSESSED ASSETS

                                                   2023                     2022

     Aset yang diambil alih                           137.375                   23.513                    Repossessed assets
     Dikurangi:                                                                                                          Less:
       Penyisihan                                                                                              Allowance for
          penurunan nilai                              (26.065)                 (3.531)                   decline in value

     Bersih                                           111.310                   19.982                                     Net

     Perubahan pada penyisihan penurunan nilai                           Movements of the allowance for decline in value
     selama tahun berjalan adalah sebagai berikut:                       during the year are as follow:

                                                   2023                     2022

     Saldo awal                                             3.531                  3.062                     Beginning balance
     Penambahan selama                                                                                        Additional during
       tahun berjalan                                   22.534                      469                              the year

     Saldo akhir                                        26.065                     3.531                       Ending balance

     Aset yang diambil alih berupa kendaraan bermotor.                   Repossessed assets comprise of vehicles.



                                              Lampiran - 5/41 - Schedule
Page 281
                                               PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


9.   ASET YANG DIAMBIL ALIH (lanjutan)                                 9. REPOSSESSED ASSETS (continued)

     Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan                        Management believes the allowance for decline in
     penurunan nilai yang dibentuk cukup untuk                            value is adequate to cover losses arising from
     menutup kerugian yang mungkin timbul akibat                          decline in value of the repossessed assets.
     penurunan nilai dari aset yang diambil alih tersebut.


10. PINJAMAN                                                           10. BORROWINGS

     Rincian pinjaman per 31 Desember 2023 dan 2022                       Details of borrowings as at 31 December 2023 and
     adalah sebagai berikut:                                              2022 are as follows:

                                                      2023                  2022

     Pihak ketiga                                                                                                        Third parties
        PT Bank DKI - Syariah                             530.555               475.000                       PT Bank DKI - Syariah
        PT Bank Pan Indonesia Tbk                         481.667               220.417                 PT Bank Pan Indonesia Tbk
        PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                    414.861               637.167           PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                     405.208               544.792              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
        PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk                   386.222               384.769            PT Bank Panin Dubai SyariahTbk
        PT Bank Victoria International Tbk                300.000                50.000           PT Bank Victoria International Tbk
        PT Bank China Construction Bank                                                           PT Bank China Construction Bank
          Indonesia Tbk                                   257.124               179.472                             Indonesia Tbk
        PT Bank HSBC Indonesia                            150.000                     -                  PT Bank HSBC Indonesia
        PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)          133.333                     -      PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
        PT Bank Permata Tbk - Unit Syariah                120.833               201.806         PT Bank Permata Tbk - Unit Syariah
        PT Bank BTPN Tbk                                  100.000                     -                          PT Bank BTPN Tbk
        PT Bank OCBC NISP Tbk - Syariah                   100.000                     -          PT Bank OCBC NISP Tbk - Syariah
        PT Bank Permata Tbk                                90.694               185.417                       PT Bank Permata Tbk
        PT Bank UOB Indonesia                              80.556               147.222                     PT Bank UOB Indonesia
        PT Bank CTBC Indonesia                             70.000                75.000                  PT Bank CTBC Indonesia
        PT Bank OCBC NISP Tbk                              54.444               107.778                  PT Bank OCBC NISP Tbk
        PT Bank Oke Indonesia Tbk                          51.389                84.722                PT Bank Oke Indonesia Tbk
        PT Bank Victoria Syariah                           50.000                     -                    PT Bank Victoria Syariah
        PT Bank Danamon Tbk - Unit Syariah                 29.167                45.833        PT Bank Danamon Tbk - Unit Syariah
        PT Bank BCA Syariah                                22.125                80.969                       PT Bank BCA Syariah
        PT Bank Pembangunan Daerah                                                                  PT Bank Pembangunan Daerah
           Jawa Barat and Banten Tbk                              -              10.417              Jawa Barat dan Banten Tbk

                                                        3.828.178             3.430.781

     Pihak berelasi                                                                                                  Related party
        PT Bank CIMB Niaga Tbk                            889.722               656.389                   PT Bank CIMB Niaga Tbk

                                                          889.722               656.389

                                                        4.717.900             4.087.170

     Biaya transaksi yang belum diamortisasi                 (3.752)               (6.300)             Unamortised transaction costs

                                                        4.714.148             4.080.870

     Seluruh pinjaman adalah dalam Rupiah.                                All borrowings are in Rupiah.

     Cicilan pokok pinjaman sesuai dengan jatuh tempo                     Installment of principal borrowing based on its
                                                                          maturity dates :

                                                      2023                  2022

     < 1 tahun                                          3.971.493             2.011.723                                        < 1 year
     1 - 2 tahun                                          571.913             1.535.130                                     1 - 2 years
     2 - 3 tahun                                          174.494               527.103                                     2 - 3 years
     > 3 tahun                                                  -                13.214                                      > 3 years

                                                        4.717.900             4.087.170




                                                   Lampiran - 5/42 - Schedule
Page 282
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


10. PINJAMAN (lanjutan)                                      10. BORROWINGS (continued)

    Pinjaman merupakan pinjaman yang diterima                    The Company borrowings represent borrowings
    Perseroan dalam menjalankan bisnisnya. Pinjaman              received to finance their business. The borrowing
    tersebut akan jatuh tempo pada berbagai tahun                will be matured in the years between 2024 - 2026.
    antara 2024 - 2026. Tingkat suku bunga per tahun             The annual interest rates for the year ended
    untuk fasilitas tersebut untuk tahun yang berakhir           31 December 2023 and 2022: 6.05% - 8.00% and
    31 Desember 2023 dan 2022: 6,05% - 8,00% dan                 5.65% - 9.00%.
    5,65% - 9,00%.

    Seluruh pinjaman di atas digunakan untuk                     All the borrowings above are used for financing of
    pembiayaan kendaraan roda empat, baik dalam                  four wheelers, either new or used.
    kondisi baru atau bekas.

    PT Bank CIMB Niaga Tbk                                      PT Bank CIMB Niaga Tbk

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                 During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran              2022, the Company has paid the principle to Parent
    pokok pinjaman kepada Induk Usaha dengan                    Entity, amounting to Rp 216,666 and Rp 348.611,
    nominal masing - masing sebesar Rp 216.666 dan              respectively. This borrowing will be matured on
    Rp 348.611. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada              various dates between 3 January 2024 up to 7 April
    berbagai tanggal antara 3 Januari 2024 sampai               2025.
    dengan 7 April 2025.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya             This loan requires Company including:
    untuk:
    -    Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8               -    Maintain the gearing ratio maximum of 8 times;
         kali;
    -    Selama pinjaman yang diterima berlangsung,             -    During the borrowings outstanding, the
         Perseroan      wajib    menyampaikan   Surat                Company required to submit the Notification
         Pemberitahuan untuk setiap pinjaman yang                    Letter of credit facilities or loan from other
         diterima dari Bank lain;                                    Banks;
    -    Rasio Non-Performing Financing (pembiayaan             -    Maintain      the  non-performing      financing
         yang tidak lancar) dimana telah jatuh tempo                 receivable which has outstanding days of more
         lebih besar dari 90 hari, maksimum 3% dari                  than 90 days by maximum of 3% from total
         seluruh piutang pembiayaan; dan                             financing receivable; and
    -    Wajib menjaga kepemilikan saham PT Bank                -    PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
         CIMB Niaga Tbk minimum 51% dari modal                       ownership in the Company either directly or
         disetor/ditempatkan.                                        indirectly of 51% ownership from total paid in
                                                                     capital of the Company.
    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan              The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                  requirement outlined in borrowing agreements.

    PT Bank DKI - Syariah                                        PT Bank DKI - Sharia

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran               2022, the Company has paid the principle to PT
    pokok pinjaman kepada PT Bank DKI - Unit                     Bank DKI - Unit Syariah amounting to Rp 244,444
    Syariah dengan nominal masing - masing sebesar               and Rp 125,000, respectively. This borrowing will
    Rp 244.444 dan Rp 125.000. Pinjaman ini akan                 be matured on various dates between 11 February
    jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 11                  2024 up to 27 September 2026.
    Februari 2024 sampai dengan 27 September 2026.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 10               -   Maintain the gearing ratio maximum of 10
         kali;                                                       times;
    -    Current Ratio (“CR”) minimum 1 kali;                    -   Current Ratio (“CR”) minimum 1 time;
    -    Total piutang pembiayaan terhadap total aktiva          -   Total financing receivables to total assets of
         minimal sebesar 50%;                                        minimum 50%;
    -    Menjaga piutang yang menunggak lebih dari               -   Maintain      the  non-performing    financing
         90 hari maksimal 5% dari total piutang                      receivable which has outstanding days of more
         pembiayaan; dan                                             than 90 days by maximum of 5% from total
                                                                     financing receivable; and
    -    Wajib menjaga kepemilikannya PT Bank CIMB               -   PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
         Niaga Tbk di Perseroan minimum sebesar                      ownership in the Company either directly or
         51%.                                                        indirectly of 51% ownership.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan               The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                   requirement outlined in borrowing agreements.

                                              Lampiran - 5/43 - Schedule
Page 283
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


10. PINJAMAN (lanjutan)                                      10. BORROWINGS (continued)

    PT Bank Pan Indonesia Tbk                                    PT Bank Pan Indonesia Tbk

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran               2022, the Company has paid the principle to PT
    pokok pinjaman kepada PT Bank Pan Indonesia                  Bank Pan Indonesia Tbk amounting to Rp 238,750
    Tbk dengan nominal masing - masing sebesar                   and Rp 295,946, respectively. This borrowing will
    Rp 238.750 and Rp 295.946. Pinjaman ini akan                 be matured on various dates between 23 August
    jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 23                  2024 up to 6 January 2025.
    Agustus 2024 sampai dengan 6 Januari 2025.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga rasio hutang terhadap ekuitas                   -    Maintain the debt-to-equity ratio of 8:1;
         sebesar 8:1;
    -    Menjaga      jumlah      piutang    pembiayaan          -    Maintain      the  non-performing    financing
         bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari                receivable which has outstanding days of more
         90 hari maksimal sebanyak 3% dari total                      than 90 days by maximum of 3% from total
         piutang pembiayaan; dan                                      financing receivable; and
    -    PT Bank CIMB Niaga Tbk wajib menjaga                    -    PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
         kepemilikannya di Perseroan baik secara                      ownership in the Company either directly or
         langsung maupun tidak langsung sebesar 51%                   indirectly of 51% ownership from total paid in
         dari total modal disetor Perseroan.                          capital of the Company.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan              The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                  requirement outlined in borrowing agreements.

    PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                               PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran               2022, the Company has paid the principle
    pokok pinjaman (Sindikasi) kepada PT Bank                    (Syndication) to PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
    Muamalat Indonesia Tbk (“BMI”) dengan nominal                (“BMI”) amounting to Rp 222,306 and Rp 62,833,
    masing - masing sebesar Rp 222.306 dan Rp                    respectively. This Syndication borrowings will be
    62.833. Pinjaman sindikasi ini akan jatuh tempo              matured on various dates between 23 May 2025 up
    pada berbagai tanggal antara 23 Mei 2025 sampai              to 13 December 2025.
    dengan 13 Desember 2025.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    - Menjaga gearing ratio maksimal sebesar                     -   Maintain the gearing ratio maximum of 5 times;
        5 kali;
    - Menjaga Net Credit Loss maksimal sebesar                   -   Maintain Net Credit Loss maximum of 3%;
        3%;
    - Menjaga Deliquency Receivables maksimal                    -   Maintain Deliquency Receivable maximum of 5%;
        sebesar 5% ;
    - Menjaga         jumlah     piutang   pembiayaan            -   Maintain      the    non-performing      financing
        bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari                receivable which has outstanding days of more
        90 hari maksimal sebanyak 3% bersih atau 5%                  than 90 days by maximum of 3% net or 5%
        kotor dari total piutang pembiayaan; dan                     gross from total financing receivable; and
    - Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB                     - PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
        Niaga Tbk secara langsung maupun tidak                       ownership in the Company either directly or
        langsung sebesar 51% dari total modal disetor.               indirectly of 51% ownership from total paid in
                                                                     capital of the Company.
    Perseroan      telah   memenuhi      pembatasan-             The Company has fulfilled the debt covenants
    pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian                  requirements outlined in the loan agreement, other
    pinjaman, selain syarat finansial atas Net Credit            than financial debt covenants for the Net Credit
    Loss untuk posisi 31 Desember 2023 dari BMI                  Losses as of 31 December 2023 from BMI. The
    karena kondisi ekonomi saat ini. Perseroan sudah             Company has communicated this matter with the
    mengkomunikasikan hal ini dengan pihak bank dan              bank and the Company has committed to fulfill the
    Perseroan telah berkomitmen akan memenuhi                    financial debt covenants of Net Credit Loss. The
    syarat finansial atas Net Credit Losses tersebut.            Company has repaid all of its borrowings
    Perseroan telah melakukan pembayaran kewajiban               obligations in a timely manner.
    atas seluruh pinjaman secara tepat waktu.


                                              Lampiran - 5/44 - Schedule
Page 284
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                         31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


10. PINJAMAN (lanjutan)                                      10. BORROWINGS (continued)

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran               2022, The Company has paid the principle to PT
    pokok pinjaman kepada PT Bank Mandiri (Persero)              Bank Mandiri (Persero) Tbk amounting to
    Tbk dengan nominal masing - masing sebesar                   Rp 289,583 and Rp 479,060, respectively. This
    Rp 289.583 dan Rp 479.060. Pinjaman ini akan                 borrowings will be matured on various dates
    jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 2                   between 2 January 2024 up to 27 April 2026.
    Januari 2024 sampai dengan 27 April 2026.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8                -   Maintain the gearing ratio maximum of 8 times;
         kali; dan                                                   and
    -    Selama pinjaman yang diterima berlangsung,              -   During the borrowings outstanding, the
         Perseroan harus memberitahukan secara                       Company must notify PT Bank Mandiri
         tertulis kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk               (Persero) Tbk in written for:
         atas:
         •     Perubahan anggaran dasar Perseroan                    •     Amendment to the articles of association
               termasuk di dalamnya pemegang saham                         of the Company including majority
               mayoritas (lebih dari 50% jumlah                            shareholders (more than 50% of the total
               kepemilikan saham), pengurus Perseroan,                     share ownership), management, capital
               permodalan dan nilai saham;                                 and share value;
         •     Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman             •     Obtaining credit facilities or loan from
               dari pihak-pihak lain kecuali dalam rangka                  other party except in the context of
               mendukung kegiatan usaha Perseroan                          supporting the business activities of
               yang normal dan transaksi wajar;                            normal business and fair transaction of the
                                                                           Company;
         •    Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang               •     Binding themselves as a guarantor of debt
              atau menjaminkan harta kekayaan untuk                        or pledging assets for other parties,
              pihak-pihak lain, kecuali dalam rangka                       except in the context of funding to support
              pendanaan untuk mendukung kegiatan                           the business activities of the Company;
              usaha Perseroan;
         •    Melunasi hutang Perseroan kepada                       •     Paying off the loan of the Company to the
              pemilik/ pemegang saham mayoritas; dan                       owner/majority shareholders; and
         •    Melakukan peleburan usaha/akuisisi.                    •     Conducting merger/acquisition.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan              The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                  requirement outlined in borrowing agreements.

    PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk                             PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                 During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran              2022, the Company has paid the principle to
    pokok pinjaman kepada PT Bank Panin Dubai                   PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk amounting to
    Syariah Tbk dengan nominal masing - masing                  Rp 148,547 and Rp 65,231, respectively. This
    sebesar Rp 148.547 dan Rp 65.231. Pinjaman ini              borrowing will be matured on various dates
    akan      jatuh    tempo       pada     tanggal             between 25 May 2025 up to 30 November 2026.
    25 Mei 2025 sampai dengan 30 November 2026.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya             This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga rasio gearing maksimal sebesar 8               -    Maintain the gearing ratio maximum of 8 times;
         kali;
    -    Menjaga        rasio   piutang     pembiayaan          -    Maintain      the  non-performing    financing
         bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari               receivable which has outstanding days of more
         90 hari maksimal sebanyak 3% (tiga persen)                  than 90 days by maximum of 3% from total
         dari total piutang pembiayaan; dan                          financing receivable; and
    -    Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB                 -    PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
         Niaga Tbk baik secara langsung maupun tidak                 ownership in the Company either directly or
         langsung sebesar 51% dari total modal disetor.              indirectly of 51% ownership from total paid in
                                                                     capital of the Company.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan              The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                  requirement outlined in borrowing agreements.

                                              Lampiran - 5/45 - Schedule
Page 285
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


10. PINJAMAN (lanjutan)                                      10. BORROWINGS (continued)

    PT Bank Victoria International Tbk                           PT Bank Victoria International Tbk

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran               2022, the Company has paid the principle to
    pokok pinjaman kepada PT Bank Victoria                       PT Bank Victoria International Tbk amounting to
    International Tbk dengan nominal masing - masing             Rp nil and Rp 199,793, respectively. This
    sebesar Rp nihil dan Rp 199.793. Pinjaman ini                borrowing will be matured on various dates
    jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 5                   between 5 January 2024 up to 8 January 2024.
    Januari 2024 sampai dengan 8 Januari 2024.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8                -   Maintain the gearing ratio maximum of 8 times;
         kali;
    -    Menjaga      jumlah      piutang    pembiayaan          -   Maintain      the   non-performing   financing
         bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari               receivable which has outstanding days of more
         30 hari maksimal sebanyak 5% dari total                     than 30 days by maximum of 5% from total
         piutang pembiayaan dan tunggakan lebih dari                 financing receivable and outstanding days of
         90 hari maksimal sebanyak 2% dari total                     more than 90 days by maximum of 2% from
         piutang pembiayaan; dan                                     total financing receivable; and
    -    PT Bank CIMB Niaga Tbk wajib menjaga                    -   PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
         kepemilikannya di Perseroan baik secara                     ownership in the Company either directly or
         langsung maupun tidak langsung sebesar 51%                  indirectly of 51% ownership from total paid in
         dari total modal disetor Perseroan.                         capital of the Company.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan               The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                   requirement outlined in borrowing agreements.


    PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk                PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran               2022, the Company has paid the principle to PT
    pokok pinjaman kepada PT Bank China                          Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
    Construction Bank Indonesia Tbk dengan nominal               amounting to Rp 72,349 and Rp 20,528,
    masing - masing sebesar Rp 72.349 dan                        respectively. This borrowing will be matured on
    Rp 20.528. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada                various dates between 30 May 2025 up to 27
    berbagai tanggal antara 30 Mei 2025 sampai                   December 2026.
    dengan 27 Desember 2026.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga Collateral Coverage Ratio (“CCR”)               -   Maintain Collateral Coverage Ratio (“CCR”) at
         minimal 50% dari pinjaman;                                  minimum 50% of the loan;
    -    Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8                -   Maintain the gearing ratio maximum of 8 times;
         kali;
    -    Menjaga       jumlah   piutang   pembiayaan             -   Maintain      the   non-performing   financing
         bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari               receivable which has outstanding days of more
         90 hari maksimal sebanyak 5% (gross) dari                   than 90 days by maximum of 5% (gross) from
         total piutang pembiayaan; dan                               total financing receivable; and
    -    Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB                  -   PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
         Niaga Tbk baik secara langsung maupun tidak                 ownership in the Company either directly or
         langsung sebesar 51% dari total modal disetor.              indirectly of 51% ownership from total paid in
                                                                     capital of the Company.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan               The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                   requirement outlined in borrowing agreements.




                                              Lampiran - 5/46 - Schedule
Page 286
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


10. PINJAMAN (lanjutan)                                      10. BORROWINGS (continued)

    PT Bank HSBC Indonesia                                       PT Bank HSBC Indonesia

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran               2022, the Company has paid the principle to
    pokok pinjaman kepada PT Bank HSBC Indonesia                 PT Bank HSBC Indonesia amounting to
    dengan nominal masing - masing sebesar                       Rp nil and Rp 199,793, respectively. This
    Rp nihil dan Rp 199.793. Pinjaman ini akan jatuh             borrowing has been matured on various dates
    tempo pada berbagai tanggal antara 5 Februari                between 5 February 2024 up to February 2024.
    2024 sampai dengan 6 Februari 2024.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 10               -   Maintain the gearing ratio maximum of 10
         kali;                                                       times;
    -    Menjaga      jumlah    piutang    pembiayaan            -   Maintain    the    non-performing     financing
         bermasalah maksimal sebanyak 5% dari total                  receivable maximum of 5% from total financing
         piutang pembiayaan atau sesuai ketentuan                    receivable or as required by the authority;
         otoritas;
    -    Menjaga total piutang pembiayaan terhadap               -   Maintain total financing receivable to total
         total aset minimal sebesar 50%; dan                         asset minimum of 50%; and
    -    Piutang pembiayaan yang dijadikan jaminan               -   Financing receivable which pledged as
         maksimal memiliki hari tunggakan sebanyak                   collateral has outstanding days of at the
         30 hari.                                                    maximum 30 days.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan               The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                   requirement outlined in borrowing agreements.

    PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)                     PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran               2022, the Company has paid the principle to PT
    pokok pinjaman kepada PT Sarana Multigriya                   Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to
    Finansial (Persero) sebesar Rp 66.667 dan Rp                 Rp 66,667 and Rp nil. This borrowing will be
    nihil. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal            matured on 30 August 2024.
    30 Agustus 2024.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga Return on Asset minimal 1%;                     -   Maintain Return on Asset by minimum of 1%;
    -    Menjaga        jumlah   piutang pembiayaan              -   Maintain     the   non-performing   financing
         bermasalah bersih maksimal sebanyak 5%                      receivables - net by maximum of 5% from total
         dari total piutang pembiayaan;                              financing receivable;
    -    Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 10               -   Maintain gearing ratio maximum of 10 times;
         kali; dan                                                   and
    -    Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB                  -   PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
         Niaga Tbk minimum sebesar 51%.                              ownership in the Company with minimum of
                                                                     51%.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan               The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                   requirement outlined in borrowing agreements.

    PT Bank Permata Tbk (Termasuk Unit Syariah)                  PT Bank Permata Tbk (Include Syariah Unit)

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran               2022, the Company has paid the principle to PT
    pokok pinjaman kepada PT Bank Permata Tbk                    Bank Permata Tbk amounting to Rp 175,694 and
    dengan nominal masing - masing sebesar                       Rp 186,323, respectively. This borrowing will be
    Rp 175.694 dan Rp 186.323. Pinjaman ini akan                 matured on various dates between 30 September
    jatuh tempo pada berbagai tanggal antara 30                  2024 up to 29 July 2025.
    September 2024 sampai dengan 29 Juli 2025.


                                              Lampiran - 5/47 - Schedule
Page 287
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


10. PINJAMAN (lanjutan)                                      10. BORROWINGS (continued)

    PT Bank Permata Tbk (Termasuk Unit Syariah)                  PT Bank Permata Tbk (Include Syariah Unit)
    (lanjutan)                                                   (continued)

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8                -   Maintain the gearing ratio maximum of 8 times;
         kali;
    -    Menjaga      jumlah      piutang    pembiayaan          -   Maintain      the   non-performing   financing
         bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari               receivable which has outstanding days of more
         30 hari maksimal sebanyak 5% dari total                     than 30 days by maximum of 5% from total
         piutang pembiayaan dan tunggakan lebih dari                 financing receivable and outstanding days of
         90 hari maksimal sebanyak 2% dari total                     more than 90 days by maximum of 2% from
         piutang pembiayaan; dan                                     total financing receivable; and
    -    PT Bank CIMB Niaga Tbk wajib menjaga                    -   PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
         kepemilikannya di Perseroan baik secara                     ownership in the Company either directly or
         langsung maupun tidak langsung sebesar 51%                  indirectly of 51% ownership from total paid-in-
         dari total modal disetor Perseroan.                         capital of the Company.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan               The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                   requirement outlined in borrowing agreements.

    PT Bank BTPN Tbk                                             PT Bank BTPN Tbk

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and 31
    dan 31 Desember 2022, Perseroan telah                        December 2022, the Company has paid the
    melakukan pembayaran pokok pinjaman kepada                   principle to PT Bank BTPN Tbk amounting to Rp
    PT Bank BTPN Tbk dengan nominal sebesar Rp                   nil and Rp nil. This borrowing has matured on 2
    nihil dan Rp nihil. Pinjaman ini akan jatuh tempo            January 2024.
    pada tanggal 2 Januari 2024.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8,5              -   Maintain the gearing ratio maximum of 8.5
         kali;                                                       times;
    -    Non-Performing Asset maksimum 5%; dan                   -   Non-Performing Asset maximum 5%; and
    -    PT Bank CIMB Niaga Tbk wajib menjaga                    -   PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
         kepemilikannya di Perseroan baik secara                     ownership in the Company either directly or
         langsung maupun tidak langsung sebesar 51%                  indirectly of 51% ownership from total paid in
         dari total modal disetor Perseroan.                         capital of the Company.


    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan               The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                   requirement outlined in borrowing agreements..

    PT Bank OCBC NISP Tbk (Termasuk Unit Syariah)                PT Bank OCBC NISP Tbk (Including Syariah Unit)

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran               2022, the Company has paid the principle to PT
    pokok pinjaman kepada PT Bank OCBC NISP Tbk                  Bank OCBC NISP Tbk amounting to Rp 53,333
    dengan nominal masing - masing sebesar                       and Rp 170,691, respectively. This borrowing will
    Rp 53.333 dan Rp 170.691. Pinjaman ini akan                  be matured on various dates between 5 January
    jatuh tempo pada berbagai tanggal antara                     2024 up to 21 March 2025.
    5 Januari 2024 sampai dengan 21 Maret 2025.




                                              Lampiran - 5/48 - Schedule
Page 288
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


10. PINJAMAN (lanjutan)                                      10. BORROWINGS (continued)

    PT Bank OCBC NISP Tbk (Termasuk Unit Syariah)                PT Bank OCBC NISP Tbk (Including Syariah Unit)
    (lanjutan)                                                   (continued)

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8                -   Maintain the gearing ratio maximum of 8 times;
         kali;
    -    Menjaga      jumlah    piutang   pembiayaan             -   Maintain    the   non-performing     financing
         bermasalah yang     memiliki tunggakan lebih                receivable which has outstanding days of more
         dari 60 hari maksimal sebanyak 3,5% dari total              than 60 days by a maximum of 3.5% from total
         piutang pembiayaan atau sesuai ketentuan                    financing receivable or as required by the
         otoritas;                                                   authority;
    -    Menjaga saldo current account saving account            -   Maintain minimum balance of current account
         (“CASA”) minimal sebesar Rp 5.000; dan                      saving account (“CASA”) of Rp 5,000; and
    -    Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB                  -   PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
         Niaga Tbk minimum sebesar 51%.                              ownership in the Company with minimum of
                                                                     51%.

    Perseroan  telah  memenuhi     pembatasan-                   The Company has fulfilled the debt covenants
    pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian                  requirement outlined in borrowing agreements.
    pinjaman.

    PT Bank UOB Indonesia                                        PT Bank UOB Indonesia

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran               2022, the Company has paid the principle to PT
    pokok pinjaman kepada PT Bank UOB Indonesia                  Bank UOB Indonesia Tbk amounting to Rp 66,667
    dengan nominal masing - masing sebesar                       and Rp 52,778, respectively. This borrowing will be
    Rp 66.667 dan Rp 52.778. Pinjaman ini akan jatuh             matured on various dates between 23 February
    tempo pada berbagai tanggal antara tanggal 23                2025 up to 17 May 2025.
    Februari 2025 sampai dengan 17 Mei 2025.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga gearing ratio terhadap ekuitas                  -   Maintain the gearing ratio maximum of 10:1
         sebesar 10:1; dan                                           from equity; and
    -    Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB                  -   PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
         Niaga Tbk baik secara langsung maupun tidak                 ownership in the Company either directly or
         langsung sebesar 51% dari total modal disetor.              indirectly of 51% ownership from total paid in
                                                                     capital of the Company.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan               The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                   requirement outlined in borrowing agreements.

    PT Bank CTBC Indonesia                                       PT Bank CTBC Indonesia

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran               2022, the Company has paid the principle to PT
    pokok pinjaman kepada PT Bank CTBC Indonesia                 Bank CTBC Indonesia Tbk amounting to Rp 75,000
    dengan nominal masing - masing sebesar Rp                    and Rp nil, respectively. This borrowing will be
    75.000 dan Rp nihil. Pinjaman ini akan jatuh tempo           matured on 2 January 2024.
    pada tanggal 2 Januari 2024.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga rasio hutang terhadap ekuitas                   -   Maintain the gearing ratio maximum of 8 times;
         sebesar 8:1;
    -    Menjaga       jumlah  piutang    pembiayaan             -   Maintain      the   non-performing   financing
         bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari               receivable which has outstanding days of more
         90 hari maksimal sebanyak 5% (gross) dari                   than 90 days by maximum of 5% (gross) from
         total piutang pembiayaan; dan                               total financing receivable; and
    -    Wajib menjaga kepemilikan PT Bank CIMB                  -   PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
         Niaga Tbk baik secara langsung maupun tidak                 ownership in the Company either directly or
         langsung sebesar 51% dari total modal disetor.              indirectly of 51% ownership from total paid in
                                                                     capital of the Company.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan               The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                   requirement outlined in borrowing agreements.

                                              Lampiran - 5/49 - Schedule
Page 289
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


10. PINJAMAN (lanjutan)                                      10. BORROWINGS (continued)

    PT Bank Oke Indonesia Tbk                                    PT Bank Oke Indonesia Tbk

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran               2022, the Company has paid the principle to
    pokok pinjaman kepada PT Bank Oke Indonesia                  PT Bank Oke Indonesia Tbk amounting to
    Tbk dengan nominal masing - masing sebesar                   Rp 33,333 and Rp 15,278, respectively. This
    Rp 33.333 dan Rp 15.278. Pinjaman ini akan jatuh             borrowing will be matured on various dates
    tempo pada berbagai tanggal antara tanggal 30                between 30 May 2025 up to 16 August 2025.
    Mei 2025 sampai dengan 16 Agustus 2025.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8                -   Maintain the gearing ratio maximum of 8 times;
         kali;
    -    Menjaga rasio kecukupan modal minimal 14%;              -   Maintain the capital adequacy ratio minimum
                                                                     of 14%;
    -    Menjaga        jumlah   piutang    pembiayaan           -   Maintain      the  non-performing    financing
         bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari               receivable which has outstanding days of more
         30 hari maksimal sebanyak 10% (gross) dari                  than 30 days by maximum of 10% (gross) from
         total piutang pembiayaan dan tunggakan lebih                total financing receivable and more than 90
         dari 90 hari maksimal sebanyak 5% (gross)                   days by maximum 5% (gross) from total
         dari total piutang pembiayaan; dan                          financing receivables; and
    -    PT Bank CIMB Niaga Tbk wajib menjaga                    -   PT Bank CIMB Niaga Tbk must keep their
         kepemilikannya baik secara langsung maupun                  ownership in the Company either directly or
         tidak langsung sebesar 51% dari total modal                 indirectly of 51% ownership from total paid in
         disetor.                                                    capital of the Company.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan               The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                   requirement outlined in borrowing agreements.

    PT Bank Victoria Syariah                                     PT Bank Victoria Syariah

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                  During the year ended 31 December 2023 and 31
    dan 31 Desember 2022, Perseroan telah                        December 2022, the Company has paid the
    melakukan pembayaran pokok pinjaman kepada                   principle to PT Bank Victoria syariah amounting to
    PT Bank Victoria Syariah sebesar Rp 50.000 dan               Rp 50,000 and Rp nil. This borrowing will be
    Rp nihil. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada                 matured on 11 January 2024.
    tanggal 11 Januari 2024.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya              This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 10               -   Maintain the gearing ratio maximum of 10
         kali; dan                                                   times; and
    -   Menjaga    jumlah     piutang  Pembiayaan                -    Maintain the non performing financing
        bermasalah sebanyak 3% dari total piutang                     receivable by maximum of 3% from total
        pembiayaan.                                                   financing receivable.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan               The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                   requirement outlined in borrowing agreements.

    PT Bank Danamon Indonesia Tbk - Unit Syariah                PT Bank Danamon Indonesia Tbk - Sharia Unit

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                 During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran              2022, The Company has paid the principle to PT
    pokok pinjaman     kepada PT Bank Danamon                   Bank Danamon Indonesia Tbk, Sharia Unit
    Indonesia Tbk, Unit Syariah dengan nominal                  amounting to Rp 16,667 and Rp 4,167,
    masing - masing sebesar Rp 16.667 dan Rp 4.167.             respectively. This borrowing will be matured on 30
    Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal 30               September 2025.
    September 2025.



                                              Lampiran - 5/50 - Schedule
Page 290
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                          31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


10. PINJAMAN (lanjutan)                                     10. BORROWINGS (continued)

    PT Bank Danamon Indonesia Tbk - Unit Syariah                PT Bank Danamon Indonesia Tbk - Sharia Unit
    (lanjutan)                                                  (continued)

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya            This loan requires the Company including:
    untuk:
    -   Menjaga rasio Total Debt to Networth                    -       Maintain Total Debt to Networth ratio of 7 at the
         maksimum 7 kali;                                               maximum;
    -   Menjaga rasio Net Credit Losses (“NCL”) to              -       Maintain Net Credit Losses (“NCL”) to Average
         Average Portfolio maksimum 4%; dan                             Portfolio of 4% at the maximum; and
    -   Menjaga     jumlah     piutang   pembiayaan             -       Maintain      the    non-performing    financing
         bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari                  receivable which has outstanding days of more
         90 hari maksimal sebanyak 3,5% dari total                      than 90 days by maximum of 3.5% from total
         piutang pembiayaan.                                            financing receivable.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan              The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                  requirement outlined in borrowing agreements.
    PT Bank BCA Syariah                                             PT Bank BCA Syariah

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                     During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran                  2022, the Company has paid the principle to PT
    pokok pinjaman kepada PT Bank BCA Syariah                       Bank BCA Syariah amounting to Rp 58,844 and
    dengan nominal masing - masing sebesar                          Rp 87,842, respectively. This borrowing will be
    Rp 58.844 dan Rp 87.842. Pinjaman ini jatuh                     matured on various dates between 31 March 2024
    tempo pada berbagai tanggal antara 31 Maret                     up to 14 April 2025.
    2024 sampai dengan 14 April 2025.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya                 This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Menjaga gearing ratio maksimal sebesar 8                   -   Maintain the gearing ratio maximum of 8 times;
         kali; dan                                                      and
    -    Menjaga    jumlah    piutang    pembiayaan                 -   Maintain     the   non-performing   financing
         bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari                  receivable which has outstanding days of more
         30 hari maksimal sebanyak 5% dari total                        than 30 days by maximum of 5% from total
         piutang pembiayaan.                                            financing receivable.

    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan                  The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                      requirement outlined in borrowing agreements.

    PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan                   PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
    Banten Tbk                                                  Banten Tbk

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                 During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran              2022, the Company has paid the principle to PT
    pokok pinjaman kepada PT Bank Pembangunan                   Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
    Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Tbk                 Banten (Bank BJB) Tbk amounting to Rp 10,417
    dengan nominal masing - masing sebesar Rp                   and Rp 24,977, respectively. This borrowing has
    10.417 dan Rp 24.977. Pinjaman ini sudah jatuh              been matured on various dates between 30 April
    tempo pada berbagai tanggal antara 30 April 2023            2023 up to 27 July 2023.
    sampai dengan 27 Juli 2023.

    Pinjaman ini mensyaratkan Perseroan diantaranya             This loan requires the Company including:
    untuk:
    -    Memberitahukan kepada Bank BJB maksimal                -    Notify Bank BJB by a maximum 14 calendar
         14 hari kalender jika Perseroan membagikan                  days if the Company distributes dividends
         dividen lebih dari 50% dari laba bersih;                    more than 50% of net income;
    -    Piutang pembiayaan yang dijadikan jaminan              -    Finance receivable which pledged as collateral
         kepada Bank BJB maksimal memiliki hari                      to Bank BJB has outstanding days of at the
         tunggakan dibawah 30 hari; dan                              maximum 30 days; and
    -    Menjaga      jumlah     piutang    pembiayaan          -    Maintain     the    non-performing  financing
         bermasalah yang memiliki tunggakan lebih dari               receivable which has outstanding days of more
         90 hari maksimal sebanyak 3% dari total                     than 90 days by a maximum of 3% from total
         piutang pembiayaan atau sesuai ketentuan                    financing recivable or as required by the
         otoritas.                                                   authority.
    Perseroan telah memenuhi pembatasan-pembatasan              The Company has fulfilled the debt covenants
    yang diwajibkan dalam perjanjian pinjaman.                  requirement outlined in borrowing agreements.

                                              Lampiran - 5/51 - Schedule
Page 291
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                              31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


10. PINJAMAN (lanjutan)                                             10. BORROWINGS (continued)

    Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan                            As at 31 December 2023, the Company has total
    memiliki total pinjaman yang belum digunakan                        unused borrowing facilities amounting to Rp
    sebesar Rp 3.157.875 yang didapat dari PT CIMB                      3,157,875 which were obtained from PT CIMB
    Niaga Tbk (Rp 220.000), PT Bank Pan Indonesia                       Niaga Tbk (Rp 220,000), PT Bank Pan Indonesia
    Tbk (Rp 10.000), PT Bank HSBC Indonesia (Rp                         Tbk (Rp 10,000), PT Bank HSBC Indonesia (Rp
    150.000), PT Bank OCBC NISP Tbk - Termasuk                          150,000), PT Bank OCBC NISP Tbk - Include
    Unit Syariah (Rp 250.000), PT Bank Mandiri                          Sharia Unit (Rp 250,000), PT Bank Mandiri
    (Persero) Tbk (Rp 550.000), PT Bank Permata Tbk                     (Persero) Tbk (Rp 550,000), PT Bank Permata Tbk
    - Termasuk Unit Syariah (Rp 250.000), PT Bank                       - Include Sharia Unit (Rp 250,000), PT Bank CTBC
    CTBC Indonesia (Rp 130.000), PT Bank BCA                            Indonesia (Rp 130,000), PT Bank BCA Syariah (Rp
    Syariah (Rp 77.875), PT Bank China Construction                     77,875), PT Bank China Construction Bank
    Bank Indonesia Tbk (Rp 50.000), PT Bank                             Indonesia Tbk (Rp 50,000), PT Bank Danamon
    Danamon Indonesia Tbk - Termasuk Unit Syariah                       Indonesia Tbk - Include Sharia Unit (Rp 450,000),
    (Rp 450.000), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (Rp                     PT Bank Maspion Indonesia Tbk (Rp 220,000),
    220.000), PT Bank J Trust Indonesia Tbk (Rp                         PT Bank J Trust Indonesia Tbk (Rp 200,000), PT
    200.000), PT Bank Mizuho Indonesia (Rp 100.000),                    Bank Mizuho Indonesia (Rp 100,000), PT Bank
    PT Bank UOB Indonesia (Rp 100.000), PT Bank                         UOB Indonesia (Rp 100,000) and PT Bank BTPN
    BTPN Tbk (Rp 300.000) dan PT Bank Panin Dubai                       Tbk (Rp 300,000) and PT Bank Panin Dubai
    Syariah Tbk (Rp 100.000).                                           Syariah Tbk (Rp 100,000).

    Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan                            As at 31 December 2022, the Company has total
    memiliki total pinjaman yang belum digunakan                        unused borrowing facilities amounting to Rp
    sebesar Rp 2.737.977 yang didapat dari PT CIMB                      2,737,977 which were obtained from PT CIMB
    Niaga Tbk (Rp 320.000), PT Bank Pan Indonesia                       Niaga Tbk (Rp 320,000), PT Bank Pan Indonesia
    Tbk (Rp 510.000), PT Bank HSBC Indonesia (Rp                        Tbk (Rp 510,000), PT Bank HSBC Indonesia (Rp
    300.000), PT Bank OCBC NISP Tbk (Rp 150.000),                       300,000), PT Bank OCBC NISP Tbk (Rp 150,000),
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Rp 300.000), PT                      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Rp 300,000), PT
    Bank Permata Tbk (Rp 150.000), PT Bank Victoria                     Bank Permata Tbk (Rp 150,000), PT Bank Victoria
    International Tbk (Rp 300.000), PT Bank CTBC                        International Tbk (Rp 300,000), PT CTBC
    Indonesia (Rp 125.000), PT Bank BCA Syariah (Rp                     Indonesia (Rp 125,000), PT Bank BCA Syariah (Rp
    32.977), PT Bank Oke Indonesia Tbk (Rp 100.000),                    32,977), PT Bank Oke Indonesia Tbk (Rp 100,000)
    dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Rp                               and PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Rp
    450.000).                                                           450,000).

    Selama tahun yang berakhir 31 Desember 2023                         During the year ended 31 December 2023 and
    dan 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran                      2022, the Company has paid the borrowing
    pokok pinjaman masing - masing sebesar                              principal amounting to Rp 2,039,267 and
    Rp 2.039.267dan Rp 2.522.821.                                       Rp 2,522,821, respectively.

    Lihat Catatan 21 untuk rincian saldo dan transaksi                  Refer to Note 21 for details of significant balances
    dengan pihak-pihak berelasi.                                        and transactions with related parties.

    Fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero)                  Loan facilities from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
    Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN                          PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT
    Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk dan PT Bank                             Bank OCBC NISP Tbk and PT Bank Victoria
    Victoria Syariah telah diperpanjang dan akan jatuh                 Syariah were renewed and will mature on various
    tempo pada berbagai tanggal antara 28 Februari                     dates between 28 February 2024 up to 27 June
    2024 sampai dengan 27 Juni 2027.                                   2027.



11. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN                                 11. SECURITIES ISSUED
                                                   2023                    2022

    Nilai nominal :                                                                                                  Par Value:
    Rupiah:                                                                                                            Rupiah:

    - Sukuk Wakalah Bi-Al Istitsmar I                1.000.000                        -       Sukuk Wakalah Bi-Al Istitstmar I -

                                                     1.000.000                        -

    Dikurangi:                                                                                                           Less :
       Biaya penerbitan
          yang belum diamortisasi                         (1.009)                     -          Unamortised issuance cost

    Jumlah - bersih                                   998.991                         -                              Total - net


                                              Lampiran - 5/52 - Schedule
Page 292
                                                PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


11. SURAT BERHARGA                    YANG      DITERBITKAN          11. SECURITIES ISSUED (continued)
    (lanjutan)

                                                        2023                  2022

    Surat berharga yang diterbitkan                                                                                      Securities issued
       Sesuai dengan jatuh temponya                                                                                   by maturity profile
    < 1 tahun                                              700.000                         -                                      < 1 year
    1 - 2 tahun                                                  -                         -                                   1 - 2 years
    2 - 3 tahun                                            300.000                         -                                   2 - 3 years
    > 3 tahun                                                    -                         -                                     > 3 years

                                                         1.000.000                         -

                        Nilai         Imbal                                Status
                     nominal/         balik /     Jatuh tempo /            saldo /                                Cicilan/
      Seri/Series    Par value        Margin      Maturity date        Balance status                           Installment
    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I
    Seri/Series A     700.000         6,25%        18 Februari/      Belum Jatuh Tempo/        Pokok sukuk akan dibayarkan pada saat
                                                  February 2024          Not yet due           jatuh tempo, sementara imbal hasil berupa
                                                                                               margin akan dibayarkan setiap triwulan.
                                                                                               Jumlah imbal hasil sebesar Rp 44.965./
                                                                                               Sukuk principal will be paid on the maturity
                                                                                               date. Margin returns will be paid quarterly.
                                                                                               The total return is Rp 44,965.
    Seri/Series B      300.000        7,15%        8 Februari/       Belum Jatuh Tempo /       Pokok sukuk akan dibayarkan pada saat
                                                  February 2026          Not yet due           jatuh tempo, sementara imbal hasil berupa
                                                                                               marjin akan dibayarkan setiap triwulan.
                                                                                               Jumlah imbal hasil sebesar Rp 64.350 /
                                                                                               Sukuk principal will be paid on the maturity
                                                                                               date. Margin returns will be paid quarterly.
                                                                                               The total return is Rp 64,350.



    Perseroan menerbitkan Sukuk Wakalah Bi Al-                            The company issued CIMB Niaga Auto Finance
    Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance pada tanggal                      Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I on 9 February 2023
    9 Februari 2023 dengan total dana investasi                           with total investment fund of Rp 1,000,000 consisting
    sebesar Rp 1.000.000 yang terdiri dari dua seri                       of two issuance series of Series A and Series B.
    penerbitan yaitu Seri A dan Seri B.

    Berdasarkan hasil pemeringkatan dari PT. Fitch                        Based on rating assessment from PT. Fitch Ratings
    Ratings Indonesia tanggal 8 Desember 2023,                            Indonesia dated 8 December 2023, rating of sukuk
    Peringkat  Sukuk    Wakalah    Bi   Al-Istitsmar                      Wakalah Bi Al-Istitsmar I is “AA+(idn)” (2022 :
    I mendapatkan peringkat “AA+(idn)” (2022 :                            “AA(idn)”).
    “AA(idn)”)

    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto                       Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto
    Finance Tahun 2023 ini mensyaratkan Perseroan                         Finance Tahun 2023 requires the following collateral
    diantaranya untuk:                                                    from the Company:
    -   Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini akan dijamin                    -   Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar will be
        dengan jaminan fidusia berupa piutang lancar                          guaranteed with fiduciary collateral in the form of
        sekurang-kurangnya sebesar 50% (lima puluh                            current AR at minimum 50% (fifty percent) from
        persen) dari nilai Dana Modal Investasi yang                          total investment fund obtained, that are bound
        pengikatannya dilakukan selambat-lambatnya                            since the date of emission. If the currenty AR is
        pada Tanggal Emisi. Apabila jumlah piutang                            less than required, then the Company must fulfill
        lancar kurang dari yang dipersyaratkan maka                           the difference with cash and cash equivalents to
        wajib dipenuhi dengan uang tunai sejumlah                             be stored in the account chosen by Wali Amanat
        kekurangan nilai jaminan tersebut yang                                and the Company.
        ditempatkan pada rekening atas nama
        Perseroan pada bank yang ditentukan oleh
        Wali Amanat dan Perseroan.




                                                  Lampiran - 5/53 - Schedule
Page 293
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


11. SURAT BERHARGA                YANG    DITERBITKAN           11. SECURITIES ISSUED (continued)
    (lanjutan)

    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto                 Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto
    Finance Tahun 2023 ini mensyaratkan Perseroan                   Finance Tahun 2023 requires the following collateral
    diantaranya untuk: (lanjutan)                                   from the Company: (continued)
    -   Jumlah keseluruhan dana yang diterima oleh                  -   The total amount of fund received by the
        Perseroan sehubungan dengan Penawaran                           Company related to the Public Offering of Sukuk
        Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar sebesar                      Wakalah Bi Al-Istitsmar is Rp 1,000,000 and the
        Rp 1.000.000 dan Perseroan menjamin                             Company guarantees full return to all Sukuk
        pengembalian       dana     tersebut    kepada                  holders with the following detail:
        Pemegang sukuk, yang terdiri dari:
        • Seri A: Sebesar Rp 700.000 dengan                             •    Series A: Amounted Rp 700,000 with period
            jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)                        of 370 (three hundrer and seventy) calendar
            hari kalender sejak tanggal emisi; dan                           days since the date of emission; and
            pembayaran       pokok    tersebut   akan                        payment of the principal to be paid in full or
            dilakukan secara penuh atau bullet                               bullet payment at 100% (one hundred
            payment sebesar 100% (seratus persen)                            percent) on 18 February 2024; and
            dari jumlah pokok pada tanggal 18
            Februari 2024; dan
        • Seri B: Sebesar Rp 300.000 dengan                             •    Series B: Amounted Rp300,000 with period
            jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal                        of 3 (three) years since the date of emission;
            emisi; dan pembayaran pokok akan                                 and payment of the principal to be paid in full
            dilakukan secara penuh atau bullet                               or bullet payment at 100% (one hundred
            payment sebesar 100% (seratus persen)                            percent) on 8 February 2026.
            dari jumlah pokok Sukuk Wakalah Bi Al-
            Istitsmar Seri B pada Tanggal 8 Februari
            2026.
    -   Pembayaran imbal hasil secara triwulanan                    -   Payment of the coupon is made quarterly.

    Perseroan    telah    memenuhi     pembatasan-                  The Company has fulfilled the covenant requirements
    pembatasan yang diwajibkan dalam perjanjian                     outlined in Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar 1 CIMB
    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar 1 CIMB Niaga Auto                 Niaga Auto Finance Tahun 2023 agreement.
    Finance Tahun 2023 yang diterima.


12. AKRUAL DAN LIABILITAS LAIN-LAIN                             12. ACCRUALS AND OTHER LIABILITIES


                                                   2023                 2022

    Pihak ketiga:                                                                                             Third parties:
      Akrual biaya administrasi                                                                  Accrued general and
        dan umum                                      137.414               305.790         administrative expenses
      Utang asuransi                                  101.827                26.597                 Insurance payable
      Utang kepada dealer                              90.588                38.429                 Payable to dealers
      Uang muka debitur                                45.063                37.776           Debtor advance payment
      Utang bunga                                       8.124                 5.984                   Interest payables
      Lain-lain                                        90.407                62.599                              Others

                                                      473.423               477.175

    Pihak berelasi:                                                                                        Related parties:
      Penerimaan pelunasan
        dipercepat                                     26.541                  9.519         Early repayment received
      Utang bunga                                       1.252                  1.600                  Interest payables

                                                       27.793                11.119

                                                      501.216               488.294




                                              Lampiran - 5/54 - Schedule
Page 294
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


12. AKRUAL DAN LIABILITAS LAIN-LAIN (lanjutan)                    12. ACCRUALS            AND      OTHER         LIABILITIES
                                                                      (continued)

    Penerimaan pelunasan dipercepat merupakan                         Early repayment received represents installment
    pembayaran pelunasan cicilan oleh nasabah yang                    repayments from customers early received to be
    dipercepat dan akan diberikan kepada PT Bank                      forwarded to PT Bank CIMB Niaga Tbk being its
    CIMB Niaga Tbk sebagai porsinya terkait dengan                    portion in relation to the joint financing contracts.
    kontrak pembiayaan bersama.

    Akun lain-lain terdiri beban-beban operasional                    Others consist       of   other    operating   expenses
    lainnya yang masih harus dibayar.                                 accruals.

    Lihat Catatan 21 untuk rincian saldo dan transaksi                Refer to Note 21 for details of significant balances
    dengan pihak-pihak berelasi.                                      and transactions with related parties.


13. PERPAJAKAN                                                    13. TAXATION

    a.   Uang muka pajak                                              a.   Prepaid taxes

                                                   2023                    2022

         Pajak penghasilan badan                                                                         Corporate income tax
           2011-2012                                    9.476                  9.476                             2011-2012
           2013                                         1.492                  1.492                                    2013
           2015                                        29.605                 29.605                                    2015
           2016                                        43.394                 43.394                                    2016
           2020                                        20.571                      -                                    2020
         Pajak penghasilan                                                                                   Witholding taxes
           Pajak Pertambahan Nilai                                                                         Value Added Tax
             2010                                       3.568                  3.568                                  2010
             2011-2012                                 30.100                 33.258                            2011-2012
             2013                                      14.177                 14.177                                  2013
             2014                                         730                    730                                  2014
             2015                                      12.956                 35.296                                  2015
             2016                                      40.163                 82.561                                  2016
             2020                                      13.768                      -                                  2020
           Pasal 4(2)                                                                                            Article 4(2)
             2013-2015                                      472                    735                          2013-2015
             2020                                           225                      -                                 2020
           Pasal 21                                                                                                Article 21
              2020                                          105                       -                                2020
           Pasal 23                                                                                                Article 23
              2013                                          263                      -                                 2013
              2015                                          920                    920                                 2015
              2020                                          465                      -                                 2020
                                                      222.450                255.212
    b.   Liabilitas pajak penghasilan badan                           b.   Corporate income tax liabilities
                                                   2023                    2022
         Pajak penghasilan badan:                                                                        Corporate income tax:
         - Pasal 29 (Catatan 13d)                           66                    4.370                 Article 29 (Note 13d) -
         - Pasal 25                                          -                    9.088                             Article 25 -
                                                            66                13.458
    c.   Liabilitas pajak lainnya                                    c.    Other tax liabilities
                                                   2023                    2022
         Pajak penghasilan:                                                                                 Withholding taxes:
         - Pasal 21                                       3.409                   2.192                            Article 21 -
         - Pajak Pertambahan Nilai                          850                     367                     Value Added Tax -
         - Pasal 23                                         285                     207                            Article 23 -
         - Pasal 4(2)                                       179                      30                           Article 4(2) -
                                                          4.723                   2.796


                                              Lampiran - 5/55 - Schedule
Page 295
                                           PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


13. PERPAJAKAN (lanjutan)                                           13. TAXATION (continued)

    d. Beban pajak penghasilan                                        d.   Income tax expense

                                                   2023                    2022

         Kini                                          83.488                 86.223                                  Current
         Penyesuaian tahun sebelumnya                   2.310                      -                    Prior year adjustment
         Tangguhan (Catatan 13e)                        2.496                  8.210                     Deferred (Note 13e)

                                                       88.294                 94.433

         Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak                            Reconciliation between profit before tax as shown
         penghasilan menurut laporan laba rugi dan                         in the statements of comprehensive income and
         penghasilan    komprehensif   lain   dengan                       estimated taxable income are as follows:
         perhitungan sementara penghasilan kena pajak
         adalah sebagai berikut:

                                                   2023                    2022

         Laba sebelum
           pajak penghasilan                           520.436                424.276                           Profit before tax
         Perbedaan temporer:                                                                          Temporary differences:
         - Beban penyisihan
            penurunan nilai atas                                                            Allowance from decline in value on -
            aset yang diambil alih                      22.534                      469                 repossessed assets
         - Selisih penyusutan antara                                                           Difference between commercial -
            komersial dan fiskal                             (39)                   591                 and tax depreciation
         - Penyisihan kerugian
            penurunan piutang                                                                        Allowance for impairment -
            pembiayaan konsumen                        (20.863)               (56.115)                   consumer financing
         - Lain-lain                                    18.456                 17.737                                  Others -

                                                          20.088              (37.318)

         Perbedaan tetap:                                                                             Permanent differences:
         - Penghasilan yang
            dikenakan pajak final                         (5.137)                 (2.159)           Income subject to final tax -
         - Biaya/(pendapatan) yang tidak
            diperkenankan                             (155.896)                   7.126     Non-deductible expenses/(income) -

                                                      (161.033)                   4.967

         Penghasilan kena pajak                        379.491                391.925                           Taxable income
         Tarif pajak                                      22%                    22%                                  Tax rate

         Beban pajak penghasilan kini                   83.488                 86.223               Current income tax expense

         Dikurangi pajak penghasilan
           dibayar dimuka                              (83.422)               (81.853)                       Less prepaid taxes

         Liabilitas pajak
            penghasilan badan                                66                   4.370         Corporate income tax liabilities


         Perhitungan pajak penghasilan badan untuk                          The calculation of income tax for the year ended
         tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023                       31 December 2023 conformed to the Company’s
         adalah sesuai dengan Surat Pemberitahuan                           Annual Tax Return.
         Tahunan (“SPT”) Perseroan.




                                              Lampiran - 5/56 - Schedule
Page 296
                                                      PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


13. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                                 13. TAXATION (continued)

    d.   Beban pajak penghasilan (lanjutan)                                                   d.       Income tax expense (continued)

         Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan                                                   The reconciliation between income tax expense
         dengan hasil perkalian laba akuntansi sebelum                                                 and the theoretical tax amount on the
         pajak penghasilan dan tarif pajak yang berlaku                                                Company’s profit before income tax is as follows:
         adalah sebagai berikut:

                                                                    2023                           2022

         Laba sebelum
           pajak penghasilan                                              520.436                       424.276                                          Profit before tax
         Tarif pajak                                                         22%                           22%                                                   Tax rate

         Beban pajak penghasilan                                                                                                            Income tax expense at
           sesuai tarif pajak                                             114.496                        93.341                                effective tax rates
         Penyesuaian tahun sebelumnya                                       9.226                             -                               Prior year adjustment
         Pengaruh pajak atas                                                                                                               Tax effect of permanent
           perbedaan tetap:                                                                                                                           differences:
         - Biaya/(pendapatan) yang tidak                                                                                                          Non-deductible -
            diperkenankan                                                  (1.130)                        1.567                              expenses/(income)
         - Penghasilan yang
            dikenakan pajak final                                         (34.298)                          (475)                     Income subject to final tax -

         Jumlah beban pajak                                                88.294                        94.433                                       Total tax expense

    e.   Kewajiban pajak tangguhan                                                            e.       Deferred tax liabilities
                                                                       31 Desember/December 2023
                                                             Dikreditkan/      Dikreditkan/
                                                           (dibebankan) ke (dibebankan) ke
                                                               laba rugi/         ekuitas/   Penyesuaian
                                                               Credited/        Credited/     tahun lalu/
                                              31 Desember/   (charged) to       (charged)      Prior year                    31 Desember/
                                             December 2022    profit/loss        to equity    adjustment                    December 2023


         - Penyusutan aset tetap                        576                  (8)                   -                   -                 568         Depreciation of fixed assets -
         - Beban penyisihan                                                                                                                                Allowance for decline -
             penurunan nilai dari                                                                                                                                  in value on
             aset yang diambil alih                     778                4.957                   -                   -                5.735             repossessed assets
         - Penyisihan kerugian
             penurunan piutang                                                                                                                          Allowance for impaiment -
            pembiayaan konsumen                     (25.887)              (4.589)                 -                    -              (30.476)               consumer financing
         - Lain-lain                                 16.242                4.060               (895)              (6.916)              12.491                            Others -

         Aset/(liabilitas) pajak tangguhan           (8.291)               4.420               (895)              (6.916)             (11.682) Deferred tax assets/(liabilities)

                                                                             31 Desember/December 2022
                                                                           Dikreditkan/     Dikreditkan/
                                                                          (dibebankan)    (dibebankan) ke
                                                                           ke laba rugi/        ekuitas/
                                                      31 Desember/           Credited/        Credited/            31 Desember/
                                                        December           (charged) to       (charged)              December
                                                          2021              profit/loss        to equity               2022

         - Penyusutan aset tetap                                  446               130                       -                 576                 Depreciation of fixed assets -
         - Beban penyisihan                                                                                                                              Allowance for decline -
             penurunan nilai dari                                                                                                                                  in value on
             aset yang diambil alih                               675               103                       -                 778                      repossessed assets
         - Penyisihan kerugian
             penurunan piutang                                                                                                                         Allowance for impaiment -
             pembiayaan konsumen                               (13.542)       (12.345)                        -             (25.887 )                      consumer financing
         - Lain-lain                                            14.196          3.902                    (1.856)             16.242                                     Others -

         Aset/(liabilitas) pajak tangguhan                      1.775          (8.210)                   (1.856)             (8.291 )            Deferred tax assets/(liabilities)




                                                              Lampiran - 5/57 - Schedule
Page 297
                                               PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                         31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


13. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                     13. TAXATION (continued)

    f.   Pemeriksaan pajak                                                        f.   Tax assessment

         i. CNAF                                                                       i. CNAF

                                                                                                                 Jumlah tidak
                                                                                                    Jumlah         disetujui
                                                                                    Jumlah         disetujui       dan/atau
                                                                                  berdasarkan      dan/atau      pengembalian
                                                                                     surat       pengembalian        belum
                                                                                   ketetapan         sudah         diterima*/
                                                                Periode surat        pajak/        diterima/       Disagreed
                                          Surat ketetapan      ketetapan pajak/     Amount         Approved         amount
              Tahun                           pajak/             Period of tax    based on the      amount       and/or refund
              pajak/       Jenis pajak/    Assessment            assessment       assessment     and/or refund      not yet            Status/
            Fiscal year     Tax type           letter                letter          letter        received        received*           Status
            2011          Pajak           Surat Ketetapan      Desember/               69.588          57.091          12.497    Peninjauan Kembali
                           Pertambahan     Pajak Kurang        December 2014                                                      kedua oleh
                           Nilai/          Bayar/Tax                                                                              Direktorat Jenderal
                           Value Added     Underpayment                                                                           Pajak (DJP) ditolak
                           Tax ("PPN")     Assessment                                                                             oleh Mahkamah
                                           Letter                                                                                 Agung/
                                           ("SKPKB") &                                                                            Second Judicial
                                           Surat Tagihan                                                                          Review by
                                           Pajak/Tax                                                                              Directorate
                                           Collection Letter                                                                      General of Taxes
                                           ("STP")                                                                                (DGT) rejected by
                                                                                                                                  Supreme Court
                          Pajak           SKPKB                Desember/                4.892           1.144           3.748    Peninjauan Kembali
                           Penghasilan                         December 2014                                                      ke Mahkamah
                           Badan/                                                                                                 Agung
                           Corporate                                                                                              dimenangkan oleh
                           Income Tax                                                                                             CNAF/
                           ("PPh                                                                                                  Judicial Review to
                           Badan")                                                                                                Supreme Court
                                                                                                                                  won by CNAF

            2012          PPN             SKPKB & STP          Desember/               91.534          73.949          17.585    Peninjauan Kembali
                                                               December 2014                                                      kedua oleh DJP
                                                                                                                                  ditolak oleh
                                                                                                                                  Mahkamah Agung/
                                                                                                                                  Second Judicial
                                                                                                                                  Review by DGT
                                                                                                                                  rejected by
                                                                                                                                  Supreme Court
                          PPh Badan       SKPKB                Desember/                6.979           1.251           5.728    Peninjauan Kembali
                                                               December 2014                                                      ke Mahkamah
                                                                                                                                  Agung
                                                                                                                                  dimenangkan oleh
                                                                                                                                  CNAF/
                                                                                                                                  Judicial Review to
                                                                                                                                  Supreme Court
                                                                                                                                  won by CNAF

            2013          PPN             SKPKB & STP          Januari/                98.391          86.677          11.714    Peninjauan Kembali
                                                               January 2018                                                       ke Mahkamah
                                                                                                                                  Agung
                                                                                                                                  dimenangkan oleh
                                                                                                                                  CNAF/
                                                                                                                                  Judicial Review to
                                                                                                                                  Supreme Court
                                                                                                                                  won by CNAF
                          PPh Badan       SKPKB                Januari/                 4.805           4.805               -    Banding ke
                                                               January 2018                                                       Pengadilan Pajak
                                                                                                                                  dimenangkan oleh
                                                                                                                                  CNAF/
                                                                                                                                  Appeal to Tax
                                                                                                                                  Court won by
                                                                                                                                  CNAF
                          PPh 23          SKPKB                Januari/                   263               -            263     Banding ke
                                                               January 2018                                                       Pengadilan Pajak
                                                                                                                                  dimenangkan oleh
                                                                                                                                  CNAF/
                                                                                                                                  Appeal to Tax
                                                                                                                                  Court won by
                                                                                                                                  CNAF




                                                     Lampiran - 5/58 - Schedule
Page 298
                                              PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                      31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


13. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                 13. TAXATION (continued)

    f.   Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                          f.   Tax assessment (continued)

         i. CNAF (lanjutan)                                                         i. CNAF (continued)

                                                                                                              Jumlah tidak
                                                                                                 Jumlah          disetujui
                                                                                 Jumlah         disetujui        dan/atau
                                                                               berdasarkan      dan/atau      pengembalian
                                                                                  surat       pengembalian        belum
                                                                                ketetapan         sudah         diterima*/
                                                             Periode surat        pajak/        diterima/       Disagreed
                                          Surat ketetapan   ketetapan pajak/     Amount         Approved         amount
              Tahun                           pajak/          Period of tax    based on the      amount       and/or refund
              pajak/       Jenis pajak/    Assessment         assessment       assessment     and/or refund       not yet          Status/
            Fiscal year     Tax type           letter             letter          letter        received        received*          Status
            2015          PPN             SKPKB             Desember/               35.296          18.318          12.956    Pengadilan Pajak
                                                            December 2019                                                      mengabulkan
                                                                                                                               permohonan
                                                                                                                               CNAF/
                                                                                                                               Tax Court granted
                                                                                                                               CNAF appeal
                                                                                                                               application
                          PPh Badan       SKPKB             Desember/               50.076          20.471          29.605    Proses banding ke
                                                            December 2019                                                      Pengadilan Pajak
                                                                                                                               oleh CNAF/
                                                                                                                               Appeal process to
                                                                                                                               Tax Court by
                                                                                                                               CNAF
                          PPh 23          SKPKB             Desember/                1.237             317             920    Proses banding ke
                                                            December 2019                                                      Pengadilan Pajak
                                                                                                                               oleh CNAF/
                                                                                                                               Appeal process to
                                                                                                                               Tax Court by
                                                                                                                               CNAF
                          PPh 4(2)        SKPKB             Desember/                  751             279             472    Proses banding ke
                                                            December 2019                                                      Pengadilan Pajak
                                                                                                                               oleh CNAF/
                                                                                                                               Appeal process to
                                                                                                                               Tax Court by
                                                                                                                               CNAF
            2016          PPN             SKPKB             Desember/               72.732          32.569          40.163    Pengadilan Pajak
                                                            December 2019                                                      mengabulkan
                                                                                                                               permohonan
                                                                                                                               CNAF/
                                                                                                                               Tax Court granted
                                                                                                                               CNAF appeal
                                                                                                                               application
                          PPh Badan       SKPKB             Desember/               43.523             129          43.394    Proses banding ke
                                                            December 2019                                                      Pengadilan Pajak
                                                                                                                               oleh CNAF/
                                                                                                                               Appeal process to
                                                                                                                               Tax Court by
                                                                                                                               CNAF
            2020          PPh Badan       SKPKB             Juli/                   20.571               -          20.571    Perusahaan
                                                            July 2023                                                          mengajukan
                                                                                                                               keberatan pajak ke
                                                                                                                               Kanwil DJP Banten
                                                                                                                               pada Oktober
                                                                                                                               2023/
                                                                                                                              The Company
                                                                                                                               proceed objection
                                                                                                                               to Regional Banten
                                                                                                                               DGT Tax Office on
                                                                                                                               October 2023
                          PPh 23          SKPKB             Juli/                      465               -             465    Perusahaan
                                                            July 2023                                                          mengajukan
                                                                                                                               keberatan pajak ke
                                                                                                                               Kanwil DJP Banten
                                                                                                                               pada Oktober
                                                                                                                               2023/
                                                                                                                              The Company
                                                                                                                               proceed objection
                                                                                                                               to Regional Banten
                                                                                                                               DGT Tax Office on
                                                                                                                               October 2023
                                                                                                                              Perusahaan
                          PPh 4(2)        SKPKB             Juli/                      328                            328      mengajukan
                                                            July 2023                                                          keberatan pajak ke
                                                                                                                               Kanwil DJP Banten
                                                                                                                               pada Oktober
                                                                                                                               2023/
                                                                                                                              The Company
                                                                                                                               proceed objection
                                                                                                                               to Regional Banten
                                                                                                                               DGT Tax Office on
                                                                                                                               October 2023




                                                   Lampiran - 5/59 - Schedule
Page 299
                                                     PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


13. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                       13. TAXATION (continued)

    f.   Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                                f.   Tax assessment (continued)

         i. CNAF (lanjutan)                                                               i. CNAF (continued)

                                                                                                                    Jumlah tidak
                                                                                                       Jumlah         disetujui
                                                                                       Jumlah         disetujui       dan/atau
                                                                                     berdasarkan      dan/atau      pengembalian
                                                                                        surat       pengembalian        belum
                                                                                      ketetapan         sudah         diterima*/
                                                                   Periode surat        pajak/        diterima/       Disagreed
                                                Surat ketetapan   ketetapan pajak/     Amount         Approved         amount
              Tahun                                 pajak/         Period of tax     based on the      amount       and/or refund
              pajak/         Jenis pajak/        Assessment         assessment       assessment     and/or refund      not yet             Status/
            Fiscal year       Tax type               letter             letter          letter        received        received*            Status
                           PPN                 SKPKB              Juli/                   12.871               -          12.871     Perusahaan
                                                                  July 2023                                                           mengajukan
                                                                                                                                      keberatan pajak ke
                                                                                                                                      Kanwil DJP Banten
                                                                                                                                      pada Oktober
                                                                                                                                      2023/
                                                                                                                                     The Company
                                                                                                                                      proceed objection
                                                                                                                                      to Regional Banten
                                                                                                                                      DGT Tax Office on
                                                                                                                                      October 2023
                           STP PPN             SKPKB              Juli/                      897               -            897      Perusahaan
                                                                  July 2023                                                           mengajukan
                                                                                                                                      keberatan pajak ke
                                                                                                                                      Kanwil DJP Banten
                                                                                                                                      pada Oktober
                                                                                                                                      2023/
                                                                                                                                     The Company
                                                                                                                                      proceed objection
                                                                                                                                      to Regional Banten
                                                                                                                                      DGT Tax Office on
                                                                                                                                      October 2023

           * dicatat sebagai uang muka pajak (Catatan 13a)                                                           Recorded as prepaid taxes (Note 13a) *


           Tahun pajak 2011 dan 2012                                                         Fiscal year 2011 and 2012

           Pada bulan Januari dan Februari 2020,                                             In January and February 2020, CNAF has won
           CNAF     telah    memenangkan       secara                                        the entirety of Memo Judicial Review 2
           keseluruhan dari Memo Peninjauan Kembali                                          (“PK 2”) submitted by the Directorate General
           ke 2 (“PK 2”) yang diajukan oleh Direktorat                                       of Taxation (“DGT”) over VAT and corporate
           Jenderal Pajak (“DJP”) atas sengketa kasus                                        income tax dispute case dispute at the
           sengketa PPN di tingkat Mahkamah Agung                                            Supreme Court for the fiscal year 2011 and
           untuk tahun pajak 2011 dan 2012.                                                  2012. The Company recorded interest
           Perseroan mencatat imbalan bunga terkait                                          receivable in relation to tax refund on VAT
           pengembalian pajak atas kasus pajak PPN                                           cases for the period February 2012 - May
           masa masa Februari 2012 - Mei 2012 dan                                            2012 and October 2012 - December 2012
           Oktober 2012 - Desember 2012 dengan nilai                                         amounted to Rp 22,435 and recorded as other
           keseluruhan sebesar Rp 22.435 dan                                                 receivable.
           mencatat sebagai piutang lain-lain.

           Pada bulan Oktober 2023 Perseroan                                                 In October 2023, the Company won the
           memenangkan sengketa pembatalan STP                                               dispute over the cancellation of STP VAT for
           PPN masa-masa Januari-Desember 2011                                               the periods January-December 2011 and
           dan Januari-Desember 2012 dan Perseroan                                           January-December 2012 and the Company
           belum menerima pengembalian atas                                                  has not received any refund for the
           pembatalan STP tersebut.                                                          cancellation of the STP.

           Pada bulan November 2023 CNAF telah                    In November 2023, CNAF won a judicial
           memenangkan Peninjauan Kembali atas                    review of interest payments related to VAT tax
           imbalan bunga terkait dengan kasus pajak               cases for the periods August 2011, September
           PPN masa-masa Agustus 2011, September                  2011 and December 2011 with a total value of
           2011 dan Desember 2011 dengan nilai                    Rp 8,907. For the period June - August 2012
           keseluruhan sebesar Rp 8.907. Untuk                    with a total value of Rp 10,173. In 2023 CNAF,
           masa-masa Juni - Agustus 2012 dengan                   has not received any interest compensation
           nilai keseluruhan Rp 10.173. Pada tahun                and is still recorded as other receivables.
           2023, CNAF belum menerima imbalan
           bunga dan masih dicatat sebagai piutang
           lain-lain.
                                         Lampiran - 5/60 - Schedule
Page 300
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


13. PERPAJAKAN (lanjutan)                                    13. TAXATION (continued)

    f.   Pemeriksaan pajak (lanjutan)                           f.   Tax assessment (continued)

         i. CNAF (lanjutan)                                          i. CNAF (continued)

           Tahun pajak 2013                                             Fiscal year 2013

           Pada 10 Juli 2020 dan 15 Desember 2020,                      On 10 July 2020 and 15 December 2020, the
           Pengadilan Pajak telah memutuskan                            Tax Court has decided that CNAF has won the
           sengketa PPN dan PPh Badan yang                              case related to PPN and PPh Badan. The
           dimenangkan seluruhnya oleh CNAF.                            refund has been wholely received by CNAF in
           Pengembalian telah diterima seluruhnya                       August 2020, September 2020, November
           oleh CNAF di bulan Agustus 2020,                             2020, February 2021, May 2021 amounting to
           September 2020, November 2020, Februari                      Rp 91,482.
           2021, Mei 2021 sebesar Rp 91.482.

           Pada bulan Oktober 2023 Perseroan                            In October 2023, the Company won the
           memenangkan sengketa pembatalan STP                          dispute over the cancellation of STP PPN for
           PPN masa-masa Januari-Desember 2013                          the January - December 2013 periods and the
           dan      Perseroan belum   menerima                          Company has not received a refund for the
           pengembalian atas pembatalan STP                             cancellation of the STP.
           tersebut.

           Pada bulan November 2023, CNAF telah                         In November 2023, CNAF won a Judicial
           memenangkan Peninjauan Kembali atas                          Review of interest payments for PPN tax
           imbalan bunga atas kasus pajak PPN untuk                     cases for the periods June 2013, July 2013,
           masa-masa Juni 2013, Juli 2013, Oktober                      October 2013 and November 2013 with a total
           2013 dan November 2013 dengan nilai                          value of Rp 15,241. In November 2023, CNAF
           keseluruhan Rp 15.241. Pada bulan                            also won a judicial review of interest payments
           November 2023, CNAF juga memenangkan                         for the 2023 Corporate Income Tax case
           Peninjauan Kembali atas imbalan bunga                        amounting to Rp 657. In 2023, CNAF has not
           atas kasus PPh Badan tahun 2023 sebesar                      received any interest payments and is still
           Rp 657. Pada tahun 2023, CNAF belum                          recorded as other receivables.
           menerima imbalan bunga dan masih dicatat
           sebagai piutang lain-lain.

           Tahun pajak 2015                                             Fiscal year 2015

           Pada tanggal 27 Desember 2019 dan 3                          On 27 December 2019 and 3 January 2020,
           Januari 2020, CNAF telah melakukan                           CNAF has paid all of the SKPKB for fiscal year
           pembayaran atas keseluruhan SKPKB tahun                      2015 and has submitted tax objection letters
           pajak 2015 dan telah mengajukan keberatan                    for the SKPKB to DGT on 3 March 2020 in
           atas SKPKB tersebut kepada DJP pada                          which DGT has rejected all objections
           tanggal 3 Maret 2020 dimana DJP menolak                      submitted by CNAF. Regarding this decision,
           seluruh keberatan yang diajukan oleh                         CNAF has submitted appeal to the Tax Court.
           CNAF. Atas keputusan ini, CNAF sudah
           mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.

           Pada tanggal 28 Maret 2023, Pengadilan                      On 28 March 2023, the Tax Court decided the
           Pajak telah memutuskan atas sengketa                        dispute was won by CNAF. The refunds have
           tersebut yang dimenangkan oleh CNAF.                        been received by CNAF in June, August,
           Pengembalian telah diterima oleh CNAF di                    September,    October,   November,     and
           bulan Juni, Agustus, September, Oktober,                    December 2023 amounting to IDR 18,138.
           November, dan Desember 2023 sebesar Rp
           18.138.

           Pada bulan Oktober 2023 Perseroan                            In October 2023, the Company won the
           memenangkan sengketa pembatalan STP                          dispute over cancellation of STP VAT for the
           PPN masa-masa Januari-Desember 2015                          January-December 2015 period with a total
           dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 4.202.                   value of Rp 4,202. In December 2023, the
           Pada bulan Desember 2023 Perseroan                           Company received a refund for the STP
           sudah   menerima pengembalian atas                           cancellation amounting to Rp 4,202.
           pembatalan STP tersebut sebesar Rp 4.202.




                                              Lampiran - 5/61 - Schedule
Page 301
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


13. PERPAJAKAN (lanjutan)                                    13. TAXATION (continued)

    f.   Pemeriksaan pajak (lanjutan)                           f.   Tax assessment (continued)

         i. CNAF (lanjutan)                                          i. CNAF (continued)

           Tahun pajak 2016                                             Fiscal year 2016

           Pada tanggal 27 Desember 2019 dan 8                          On 27 December 2019 and 8 January 2020,
           Januari 2020, CNAF telah melakukan                           CNAF has paid all the SKPKB for fiscal year
           pembayaran atas keseluruhan SKPKB tahun                      2016 and has submitted tax objection letters
           pajak 2016 dan telah mengajukan keberatan                    for the SKPKB to DGT on 5 March 2020 in
           atas SKPKB tersebut kepada DJP pada                          which DGT has rejected all objections
           tanggal 5 Maret 2020 dimana DJP menolak                      submitted by CNAF. Regarding this decision,
           seluruh keberatan yang diajukan oleh                         CNAF has submitted appeal to the Tax Court.
           CNAF. Atas keputusan ini, CNAF sudah
           mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.

           Pada tanggal 28 Maret 2023, Pengadilan                       On 28 March 2023, the Tax Court decided the
           Pajak telah memutuskan atas sengketa                         dispute was won by CNAF. The refunds have
           tersebut yang dimenangkan oleh CNAF.                         been received by CNAF in August,
           Pengembalian telah diterima oleh CNAF di                     September,    October,   November,     and
           bulan Agustus,     September,    Oktober,                    December 2023 amounting to Rp 42,398.
           November, dan Desember 2023 sebesar Rp
           42.398.

           Pada bulan Oktober 2023, Perseroan                           In October 2023, the Company won the
           memenangkan sengketa pembatalan STP                          dispute over the cancellation of the STP VAT
           PPN masa-masa Januari-Desember 2016                          for the January - December 2016 periods and
           dan      Perseroan    belum   menerima                       the Company has not received the refund for
           pengembalian     atas pembatalan  STP                        the cancellation of the STP.
           tersebut.

           Tahun pajak 2020                                             Fiscal year 2020

           Pada tanggal 24 Januari 2023, Otoritas                       On 24 January 2023, Tax Authority issued
           Pajak    menerbitkan   Surat    Perintah                     Tax Audit Instruction Letter and with the
           Pemeriksaan dan dengan itikad baik Wajib                     good faith    the Company attend kickoff
           Pajak   menghadiri    pertemuan     awal                     meeting on 6 February 2023.
           pemeriksaan tersebut tanggal 6 Februari
           2023.

           Pada tanggal 6 Juli 2023, KPP Madya                          On 6 July 2023, KPP Madya Tangerang
           Tangerang menerbitkan Surat Ketetapan                        issued Underpayment Tax Assesment Letter
           Pajak    Kurang   Bayar dengan    nilai                      (“SKPKB”) with a total value of Rp 35,132.
           keseluruhan Rp 35.132.

           Pada tanggal 29 Agustus 2023 Perusahaan                      On 29 August 2023, the Company made
           melakukan pembayaran atas keseluruhan                        payment for the entire SKPKB for the 2020
           SKPKB tahun pajak 2020 dan telah                             tax year and has submitted an objection to
           mengajukan    keberatan   atas   SKPKB                       the SKPKB to the DJP on 4 October 2023.
           tersebut kepada DJP pada tanggal      4
           Oktober 2023.

           Sampai dengan laporan keuangan ini terbit,                   As of the date of this financial report, there
           belum terdapat keputusan hasil keberatan                     has been no decision on the objection from
           dari DJP.                                                    the DJP.




                                              Lampiran - 5/62 - Schedule
Page 302
                                                     PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


13. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                         13. TAXATION (continued)

    f.   Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                                 f.   Tax assessment (continued)

         ii. KITAF                                                                         ii. KITAF
                                                                                                                     Jumlah tidak
                                                                                                        Jumlah          disetujui
                                                                                        Jumlah         disetujui        dan/atau
                                                                                      berdasarkan      dan/atau      pengembalian
                                                                                         surat       pengembalian        belum
                                                                                       ketetapan         sudah         diterima*/
                                                                    Periode surat        pajak/        diterima/       Disagreed
                                                Surat ketetapan    ketetapan pajak/     Amount         Approved         amount
              Tahun                                 pajak/           Period of tax    based on the      amount       and/or refund
              pajak/         Jenis pajak/        Assessment          assessment       assessment     and/or refund       not yet            Status/
            Fiscal year       Tax type               letter              letter          letter        received        received*            Status
            2010           PPN                 SKPKB & STP         Agustus/                 4.484             916           3.568     Peninjauan Kembali
                                                                   August 2015                                                         kedua oleh DJP
                                                                                                                                       ditolak oleh
                                                                                                                                       Mahkamah Agung/
                                                                                                                                       Second Judicial
                                                                                                                                       Review by DGT
                                                                                                                                       rejected by
                                                                                                                                       Supreme Court
                           PPh Badan           SKPKB               Agustus/                 1.160           1.160               -     Peninjauan Kembali
                                                                   August 2015                                                         ke Mahkamah
                                                                                                                                       Agung
                                                                                                                                       dimenangkan oleh
                                                                                                                                       CNAF/
                                                                                                                                       Judicial Review to
                                                                                                                                       Supreme Court
                                                                                                                                       won by CNAF
            2011           PPN                 SKPKB & STP         September/               9.623           9.604              19     Peninjauan Kembali
                                                                   September 2015                                                      kedua oleh DJP
                                                                                                                                       ditolak oleh
                                                                                                                                       Mahkamah Agung/
                                                                                                                                       Second Judicial
                                                                                                                                       Review by DGT
                                                                                                                                       rejected by
                                                                                                                                       Supreme Court
                           PPh Badan           SKPKB               September/               5.562           5.562               -     Peninjauan Kembali
                                                                   September 2015                                                      ke Mahkamah
                                                                                                                                       Agung
                                                                                                                                       dimenangkan oleh
                                                                                                                                       CNAF/
                                                                                                                                       Judicial Review to
                                                                                                                                       Supreme Court
                                                                                                                                       won by CNAF
            2012           PPN                 SKPKB & STP         Oktober/                17.044          17.044               -     Peninjauan Kembali
                                                                   October 2015                                                        kedua oleh DJP
                                                                                                                                       ditolak oleh
                                                                                                                                       Mahkamah Agung/
                                                                                                                                       Second Judicial
                                                                                                                                       Review by DGT
                                                                                                                                       rejected by
                                                                                                                                       Supreme Court
                           PPh Badan           SKPKB               Oktober/                 3.700           3.700               -     Peninjauan Kembali
                                                                   October 2015                                                        ke Mahkamah
                                                                                                                                       Agung
                                                                                                                                       dimenangkan oleh
                                                                                                                                       CNAF/
                                                                                                                                       Judicial Review to
                                                                                                                                       Supreme Court
                                                                                                                                       won by CNAF
            2013           PPN                 SKPKB & STP         Januari/                20.683          18.220           2.463     Peninjauan Kembali
                                                                   January 2016                                                        kedua oleh DJP
                                                                                                                                       ditolak oleh
                                                                                                                                       Mahkamah Agung/
                                                                                                                                       Second Judicial
                                                                                                                                       Review by DGT
                                                                                                                                       rejected by
                                                                                                                                       Supreme Court
                           PPh Badan           SKPKB               Januari/                 6.259           4.767           1.492     Peninjauan Kembali
                                                                   January 2016                                                        ke Mahkamah
                                                                                                                                       Agung
                                                                                                                                       dimenangkan oleh
                                                                                                                                       CNAF/
                                                                                                                                       Judicial Review to
                                                                                                                                       Supreme Court
                                                                                                                                       won by CNAF
            2014           PPN                 SKPKB & STP         Desember/                4.104           3.374             730     Peninjauan Kembali
                                                                   December 2016                                                       ke Mahkamah
                                                                                                                                       Agung
                                                                                                                                       dimenangkan oleh
                                                                                                                                       CNAF/
                                                                                                                                       Judicial Review to
                                                                                                                                       Supreme Court
                                                                                                                                       won by CNAF
           * dicatat sebagai uang muka pajak (Catatan 13a)                                                            Recorded as prepaid taxes (Note 13a) *




                                                             Lampiran - 5/63 - Schedule
Page 303
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


13. PERPAJAKAN (lanjutan)                                    13. TAXATION (continued)

    f.   Pemeriksaan pajak (lanjutan)                            f.   Tax assessment (continued)

         ii. KITAF (lanjutan)                                         ii. KITAF (continued)

           Tahun pajak 2010, 2011, 2012 dan 2013                        Fiscal year 2010, 2011, 2012 and 2013

           Pada bulan Januari, Februari dan Maret                       In January, February and March 2020,
           2020, CNAF telah memenangkan secara                          CNAF has won the entirety of Memo PK 2
           keseluruhan dari Memo PK 2 yang diajukan                     submitted by the DGT over VAT dispute
           oleh DJP atas sengketa kasus sengketa                        case at the Supreme Court level for fiscal
           PPN di tingkat Mahkamah Agung untuk                          year 2010, 2011, 2012 and 2013.
           tahun pajak 2010, 2011, 2012 dan 2013.

           Pada bulan September 2021, Perseroan                         In September 2021, The Company recorded
           mencatat      imbalan    bunga        terkait                interest receivable in relation to tax refund
           pengembalian pajak atas kasus pajak PPN                      on VAT cases for the period 2011, 2012 and
           masa tahun 2011, 2012 dan 2013 dengan                        2013 amounted to Rp 18,753 and recorded
           nilai keseluruhan sebesar Rp 18.753 dan                      as other receivable. Those interest income
           mencatat sebagai piutang lain-lain. Imbalan                  have not received yet by the Company until
           bunga tersebut belum diterima oleh                           this audit report published.
           Perseroan hingga laporan audit ini
           dipublikasikan.

           Atas PPh Badan Pasal 29 untuk tahun pajak                    For corporate income tax article 29 for the
           2010, 2011, 2012 dan 2013, Pengadilan                        fiscal year 2010, 2011, 2012 and 2013, The
           Pajak telah memutuskan sengketa PPh                          Tax Court has decided the dispute of
           Badan yang dimenangkan seluruhnya oleh                       corporate income tax which was entirely won
           CNAF dan pengembalian telah diterima                         by CNAF and the refund has been partially
           sebagian    oleh   CNAF.    DJP     telah                    received by CNAF. DGT has submitted
           mengajukan Memo Peninjauan Kembali ke                        Memo of Judicial Review to Supreme Court
           tingkat Mahkamah Agung atas PPh Badan                        for this corporate income tax article 29. On 2
           Pasal 29 tersebut. Pada tanggal 2                            December 2019, CNAF has won the dispute
           Desember 2019, CNAF telah memenangkan                        of corporate income tax article 29 at the
           sengketa atas PPh Badan Pasal 29 di                          Supreme Court level for fiscal year 2010,
           tingkat Mahkamah Agung untuk tahun pajak                     2011, 2012 and 2013.
           2010, 2011, 2012 dan 2013.

           Pada bulan Oktober 2023, Perseroan                           In October 2023, the Company won the STP
           memenangkan sengketa pembatalan STP                          cancellation dispute for January-December
           atas bulan Januari-Desember 2011 dan                         2011 and 2012 with a total value of IDR
           2012 dengan nilai total sebesar Rp 1.126                     1,126. and Rp 2,029. The company has
           dan Rp 2.029. Perseroan telah menerima                       received the refund for the STP cancellation
           pengembalian atas pembatalan STP                             in December 2023.
           tersebut di bulan Desember 2023.

           Tahun pajak 2014                                             Fiscal Year 2014

           Pada bulan April 2019, CNAF mengajukan                       In April 2019, CNAF submitted Judicial Review
           Surat Permohonan Peninjauan Kembali                          Letter (“PK”) for dispute of VAT for the fiscal
           (“PK”) atas PPN Masa Tahun 2014. Pada                        year 2014. In October 2019, CNAF has won
           bulan    Oktober     2019,   CNAF     telah                  the entirety of Memo PK submitted by CNAF
           memenangkan secara keseluruhan dari                          over VAT dispute case at the Supreme Court
           Memo PK yang diajukan oleh CNAF atas                         level for the fiscal year 2014. From the total
           kasus sengketa PPN di tingkat Mahkamah                       dispute amount Rp 3,615, the Company
           Agung untuk tahun pajak 2014. Adapun dari                    already got principal refund of Rp 3,374 from
           total sengketa sebesar Rp 3.615, Perseroan                   the tax assessment letter and recorded in the
           telah memperoleh pengembalian pokok                          financial statement as of 31 December 2020
           sebesar Rp 3.374 dari Surat Ketetapan                        as other receivable and other income. In 2022,
           Pajak dan mencatat dalam laporan                             the Company has not received interest
           keuangan posisi 31 Desember 2020 sebagai                     payments and is still recorded as other
           piutang lain-lain dan pendapatan lain-lain.                  receivables.
           Pada tahun 2022, Perseroan belum
           menerima imbalan bunga dan masih dicatat
           sebagai piutang lain-lain.



                                              Lampiran - 5/64 - Schedule
Page 304
                                             PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


13. PERPAJAKAN (lanjutan)                                              13. TAXATION (continued)

    g.   Administrasi                                                      g.     Administration

         Berdasarkan Undang-undang Perpajakan yang                                Under the Taxation Laws of Indonesia, the
         berlaku di Indonesia, Perseroan menghitung,                              Company submits tax returns on the basis of self
         menetapkan dan membayar sendiri besarnya                                 assessment. The Directorate General of Taxes
         jumlah pajak yang terutang. Direktur Jenderal                            (“DGT”) may assess or amend taxes within five
         Pajak ("DJP") dapat menetapkan atau                                      years of the time the tax becomes due.
         mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu
         lima tahun sejak saat terutangnya pajak.


14. IMBALAN KERJA                                                      14. EMPLOYEE BENEFITS

    Liabilitas imbalan kerja terdiri dari:                                 Employee benefit obligations consist as follows:

                                                        2023                    2022

    Pensiun dan liabilitas                                                                                Pension and other post
      pascakerja lainnya                                      35.529                   33.249             retirement obligations

    Perseroan memberikan imbalan pascakerja untuk                          The Company provides post-employment benefits
    karyawan sesuai dengan UU Cipta Kerja No.                              for its qualifying employees in accordance with the
    11/2020 dan Peraturan Pemerintah No. 35/2021.                          Job Creation Act No. 11/2020 and the Government
    Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 31                      Regulations No. 35/2021. The liability for employee
    Desember 2023 dan 2022 tersebut ditentukan                             benefits as of 31 December 2023 and 2022, was
    berdasarkan perhitungan aktuaria yang dilakukan                        calculated by independent actuary, Actuary
    oleh aktuaris independen Kantor Konsultan                              Consultant Office (“KKA”) Tubagus Syafrial &
    Aktuaria (“KKA”) Tubagus Syafrial & Amran                              Amran Nangasan (formerly PT Binaputera Jaga
    Nangasan (dahulu PT Binaputera Jaga Hikmah)                            Hikmah) which used the projected unit credit
    dengan menggunakan metode projected unit credit.                       method.

    Berikut ini adalah hal-hal yang diungkapkan dalam                      The following are disclosed in the actuarial report
    laporan aktuaria tanggal 16 Januari 2024 dan 20                        dated 16 January 2024 and 20 February 2023 to
    Februari 2023, masing-masing dalam menghitung                          calculate the retirement benefits liability as at 31
    liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember                      December 2023 and 2022, respectively:
    2023 dan 2022:
                                                 2023                           2022
                                                                                                                          Financial
    Asumsi keuangan:                                                                                                assumptions:
    - Tingkat diskonto                          6,81%                           7,19%                                 Discount rate -

    - Tingkat kenaikan gaji masa
        depan                                   8,00%                           8,00%                         Future salary increase -

                                                                                                                                Other
    Asumsi lainnya:                                                                                                 assumptions:
    - Tingkat kematian                      Tabel Mortalita               Tabel Mortalita                              Mortality rate -
                                         Indonesia IV - 2019/          Indonesia IV - 2019/
                                         Indonesian Mortality          Indonesian Mortality
                                           Table IV - 2019               Table IV - 2019

    - Tingkat cacat                     5% dari TMI IV - 2019/         5% dari TMI IV - 2019/                         Disability rate -
                                         5% of TMI IV - 2019            5% of TMI IV - 2019

    - Tingkat pengunduran diri               18 - 29 = 10%                18 - 29 = 10%                            Resignation rate -
                                              30 - 39 = 5%                30 - 39 = 5%
                                              40 - 44 = 3%                40 - 44 = 3%
                                              45 - 49 = 2%                45 - 49 = 2%
                                              50 - 54 = 1%                50 - 54 = 1%

    - Usia pensiun normal                    55 tahun/years              55 tahun/years                       Normal retirement age --

    Liabilitas imbalan kerja yang diakui di laporan                        The liabilities for employees’ benefits recognised in
    posisi keuangan adalah sebagai berikut:                                the statements of financial position are as follows:

                                                        2023                    2022

    Nilai kini liabilitas                                     35.529                   33.249         Present value of obligations



                                                 Lampiran - 5/65 - Schedule
Page 305
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                               31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


14. IMBALAN KERJA (lanjutan)                                      14. EMPLOYEE BENEFITS (continued)

    Mutasi nilai kini kewajiban adalah sebagai berikut:               The movement in the present value of obligation
                                                                      are as follows:
                                                   2023                  2022
    Pada awal tahun                                    33.249                  37.302            At the beginning of year
    Biaya jasa kini                                     5.665                   5.229                Current service cost
    Biaya jasa lalu                                         -                  (2.228)                  Past service cost
    Biaya bunga                                         2.391                   2.339                        Interest cost
    Pengukuran kembali imbalan                                                                   Remeasurement of post
      pasca kerja                                      (4.069)                 (8.437)     employment benefit obligation
    Imbalan yang dibayarkan                            (1.707)                   (956)                      Benefits paid

    Pada akhir tahun                                   35.529                  33.249                     At the end of year
    Jumlah yang diakui pada laba rugi adalah sebagai                  The amounts recognised in the profit or loss are as
    berikut:                                                          follows:
                                                   2023                  2022
    Biaya jasa kini                                       5.665                  5.229                 Current service cost
    Biaya jasa lalu                                           -                 (2.228)                   Past service cost
    Biaya bunga                                           2.391                  2.339                        Interest cost

                                                          8.056                 5.340
    Mutasi liabilitas yang diakui pada laporan posisi                 The movement in the liability recognised in the
    keuangan adalah sebagai berikut:                                  statements of financial position are as follows:
                                                   2023                  2022

    Saldo awal                                         33.249                  37.302                  Beginning balance
    Jumlah yang dibebankan                                                                    Total expense charged in the
      pada laba rugi                                    8.056                   5.340                       profit or loss
    Imbalan yang dibayarkan                            (1.707)                   (956)                       Benefits paid
    Pengukuran kembali imbalan                                                                    Remeasurement of post
      pasca kerja                                       (4.069)                 (8.437)     employment benefit obligation

    Saldo akhir                                        35.529                  33.249                        Ending balance
    Risiko yang terekspos pada program manfaat pasti                  The exposed risks in defined benefit pension plan is
    adalah asumsi tingkat diskonto dan kenaikan gaji                  assumption on discount rate and in the actual
    aktual. Sensitivitas dari kewajiban imbalan pasti                 salary. The sensitivity of the defined benefit
    terhadap perubahan asumsi actuaria utama adalah                   obligation to changes in the weighted principal
    sebagai berikut:                                                  assumptions is as follows:
                                                   31 Desember/December 2023
                                                       Dampak kenaikan    Dampak penurunan
                                                          asumsi atas        asumsi atas
                                                       kewajiban imbalan  kewajiban imbalan
                                                        pasti/ Impact of    pasti/ Impact of
                                    Perubahan              increase in        decrease in
                                      asumsi/            assumption on      assumption on
                                     Change in           defined benefit    defined benefit
                                    assumption              obligation         obligation

    Tingkat diskonto                       1,00%                     (3.158)                 3.595              Discount rate
    Tingkat kenaikan gaji                  1,00%                      3.526                 (3.161)          Salary increment

                                                   31 Desember/December 2022
                                                       Dampak kenaikan    Dampak penurunan
                                                          asumsi atas        asumsi atas
                                                       kewajiban imbalan  kewajiban imbalan
                                                        pasti/ Impact of    pasti/ Impact of
                                    Perubahan              increase in        decrease in
                                      asumsi/            assumption on      assumption on
                                     Change in           defined benefit    defined benefit
                                    assumption              obligation         obligation

    Tingkat diskonto                       1,00%                     (2.892)                 3.298              Discount rate
    Tingkat kenaikan gaji                  1,00%                      3.239                 (2.897)          Salary increment

                                              Lampiran - 5/66 - Schedule
Page 306
                                              PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


14. IMBALAN KERJA (lanjutan)                                        14. EMPLOYEE BENEFITS (continued)

    Analisis sensitivitas didasarkan pada perubahan                    The sensitivity analysis are based on a change in
    atas satu asumsi actuaria dimana asumsi lainnya                    an assumption while holding all other assumptions
    dianggap konstan. Dalam prakteknya, hal ini jarang                 constant. In practice, this is unlikely to occur, and
    terjadi dan perubahan beberapa asumsi mungkin                      changes in some of the assumptions may be
    saling berkorelasi. Dalam perhitungan sensitivitas                 correlated. When calculating the sensitivity of the
    kewajiban imbalan pasti atas asumsi aktuarial                      defined benefit obligation to significant actuarial
    utama, metode yang sama (perhitungan nilai kini                    assumptions the same method (present value of
    kewajiban imbalan pasti dengan menggunakan                         the defined benefit obligation calculated with the
    metode projected unit credit di akhir periode) telah               projected unit credit method at the end of the
    diterapkan seperti dalam penghitungan kewajiban                    reporting period) has been applied as when
    pensiun yang diakui dalam laporan posisi                           calculating the pension liability recognised within
    keuangan.                                                          the statements of financial position.

    Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat                  Expected maturity analysis            of   undiscounted
    pensiun tidak didiskontokan adalah sebagai                         pension benefits are as follows:
    berikut:

                                                       2023                2022

    Kurang dari satu tahun                                    772                   602                      Less than a year
    Antara satu dan dua tahun                               1.785                 3.620             Between one and two years
    Antara dua dan lima tahun                               4.955                 7.826             Between two and five years
    Lebih dari lima tahun                                 574.969               482.983                   More than five years


15. MODAL SAHAM DAN TAMBAHAN MODAL                                  15. SHARE CAPITAL AND ADDITIONAL PAID IN
    DISETOR                                                             CAPITAL

    a. Modal saham dan modal dibayar dimuka                             a. Share capital and advance capital

         Komposisi pemegang saham Perseroan pada                            The Company’s shareholders as at                  31
         tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah                           December 2023 and 2022 are as follows:
         sebagai berikut:

                                                           31 Desember/December 2023
                                            Jumlah saham
                                                 yang
                                           ditempatkan dan
                                            disetor penuh/        Persentase
                                              Number of          kepemilikan/
                                            shares issued       Percentage of        Jumlah/
         Pemegang saham                     and fully paid        ownership           Total                        Shareholders

         PT Bank CIMB Niaga Tbk                   1.998.681           83,28%               99.934        PT Bank CIMB Niaga Tbk

         Dewan Komisaris:                                                                                Board of Commissioners:
         Lani Darmawan                              22.000              0,92%               1.100                 Lani Darmawan
           Koei Hwei Lien                           10.000              0,42%                 500                  Koei Hwei Lien

         Direksi                                                                                              Board of Directors:
         Ristiawan Suherman                         20.000              0,83%               1.000           Ristiawan Suherman
         Muhammad Imron Rosyadi Nur                 20.000              0,83%               1.000   Muhammad Imron Rosyadi Nur
         Antonius Herdaru Danurdoro                 20.002              0,83%               1.000    Antonius Herdaru Danurdoro
         Kurniawan Kartawinata                      10.000              0,42%                 500         Kurniawan Kartawinata

         Lain-lain (masing-masing dengan
           kepemilikan di bawah 5%)                299.317            12,47%               14.966           Others (less than 5%)

         Jumlah saham beredar,
           ditempatkan, dan                                                                            Total shares outstanding,
           disetor penuh                          2.400.000           100.0%              120.000        issued and fully paid




                                                  Lampiran - 5/67 - Schedule
Page 307
                                              PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                               31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


15. MODAL SAHAM DAN TAMBAHAN MODAL                                 15. SHARE CAPITAL AND ADDITIONAL PAID IN
    DISETOR (lanjutan)                                                 CAPITAL (continued)

    a. Modal saham dan modal dibayar dimuka                            a. Share capital and advance capital (continued)
       (lanjutan)

         Komposisi pemegang saham Perseroan pada                           The Company’s shareholders as at 31
         tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah                          December 2023 and 2022 are as follows:
         sebagai berikut: (lanjutan)                                       (continued)
                                                           31 Desember/December 2022
                                            Jumlah saham
                                                 yang
                                           ditempatkan dan
                                            disetor penuh/        Persentase
                                              Number of          kepemilikan/
                                            shares issued       Percentage of        Jumlah/
         Pemegang saham                     and fully paid        ownership           Total                        Shareholders

         PT Bank CIMB Niaga Tbk                   1.998.681           83,28%             99.934          PT Bank CIMB Niaga Tbk

         Dewan Komisaris:                                                                                Board of Commissioners:
         Lani Darmawan                              22.000             0,92%              1.100                   Lani Darmawan
         Koei Hwei Lien                             10.000             0,42%                500                    Koei Hwei Lien

         Direksi                                                                                              Board of Directors:
         Ristiawan Suherman                         20.000             0,83%              1.000             Ristiawan Suherman
         Muhammad Imron Rosyadi Nur                 20.000             0,83%              1.000     Muhammad Imron Rosyadi Nur
         Antonius Herdaru Danurdoro                 20.002             0,83%              1.000      Antonius Herdaru Danurdoro
         Kurniawan Kartawinata                      10.000             0,42%                500           Kurniawan Kartawinata
         Danis V. Bimawan                           10.000             0,42%                500                Danis V. Bimawan

         Lain-lain (masing-masing dengan
           kepemilikan di bawah 5%)                288.002            12,00%             14.400             Others (less than 5%)

         Jumlah saham beredar                     2.398.685           99,95%            119.934         Total shares outstanding

         Saham treasuri                               1.315            0,05%                   66                Treasury shraes

         Jumlah saham yang
           ditempatkan dan                                                                                         Total shares
           disetor penuh                          2.400.000             100%            120.000          issued and fully paid

         Berdasarkan Akta Notaris No. 25 yang dibuat di                    Based on Notarial Deed No. 25 made before
         hadapan notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn                          notary Ashoya Ratam, S.H., M.Kn dated 29
         pada tanggal 29 Januari 2021 yang telah                           January 2021 which was approved by the
         mendapatan persetujuan dari Menteri Hukum                         Minister of Law and Human Rights of the
         dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                          Republic of Indonesia in its Decision Letter No.
         melalui Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-                         AHU-AH.01.03-0060342 Tahun 2021 dated 29
         0060342 Tahun 2021 tanggal 29 Januari 2021,                       January 2021, the Shareholders approved the
         para Pemegang Saham menyetujui pembelian                          buyback       of       shares      owned      by
         kembali atas saham milik PT Niaga Manajemen                       PT Niaga Manajemen Citra in the Company of
         Citra dalam Perseroan sejumlah 9.221 lembar                       9,221 shares with price per share of Rp123,631
         saham dengan harga per lembar saham Rp                            (full amount) with total proceed of Rp1,140. The
         123.631 (nilai penuh) per lembar saham dengan                     total proceed on shares buyback has been paid
         nilai keseluruhan Rp 1.140. Nilai pembelian                       on 29 January 2021. The Company recorded the
         kembali atas saham tersebut sudah dibayarkan                      shares buyback as treasury shares.
         pada tanggal 29 Januari 2021. Perseroan
         mencatat saham hasil pembelian kembali ini
         sebagai saham treasuri.

         Pada bulan Juli 2021, Perseroan melakukan                         In July 2021, the Company partially sold the
         penjualan sebagian saham treasuri kepada                          treasury shares to the individual of 20 shares.
         individu sejumlah 20 lembar. Pengalihan saham                     The transfer of treasury shares has been
         treasuri tersebut telah mendapatkan persetujuan                   approved by the OJK and the Shareholders in
         OJK dan para Pemegang Saham sesuai akta                           accordance with the notarial deed of Ashoya
         notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn No. 63                           Ratam, S.H., M.Kn No. 63 dated 29 July 2021
         tanggal 29 Juli 2021 dan telah mendapatan                         and has received approval from the Minister of
         persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi                      Law and Human Rights of the Republic of
         Manusia Republik Indonesia melalui Surat                          Indonesia in its Decision Letter No. AHU-
         Keputusan No. AHU-AH.01.03-0432986 Tahun                          AH.01.03-0432986 Tahun 2021 dated 29 July
         2021 tanggal 29 Juli 2021.                                        2021.


                                                  Lampiran - 5/68 - Schedule
Page 308
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


15. MODAL SAHAM DAN TAMBAHAN MODAL                           15. SHARE CAPITAL AND ADDITIONAL PAID IN
    DISETOR (lanjutan)                                           CAPITAL (continued)

    a. Modal saham dan modal dibayar dimuka                      a.   Share capital       and     advance     capital
       (lanjutan)                                                     (continued)

         Berdasarkan Akta Notaris No. 41 yang dibuat di               Based on Notarial Deed No. 41 made before
         hadapan notaris Ashoya Ratam, S.H, M.Kn                      notary Ashoya Ratam, S.H, M.Kn dated 26
         pada tanggal 26 Oktober 2021, Perseroan                      October 2021, the Company changed on
         melakukan perubahan modal dasar Perseroan                    authorised capital to Rp 400,000 from Rp
         menjadi Rp 400.000 yang sebelumnya Rp                        1,000,000 and changed the paid-up capital of the
         1.000.000 dan perubahan Modal Disetor                        Company to Rp 100,000 from Rp 700,000. The
         Perseroan menjadi       Rp 100.000       yang                change has received approval from OJK and
         sebelumnya Rp 700.000. Perubahan modal                       received approval from the Minister of Law and
         tersebut telah mendapatkan persetujuan OJK                   Human Rights of the Republic of Indonesia in its
         dan telah mendapatan persetujuan dari Menteri                Decision Letter No. AHU-0069474.AH.01.02.
         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                         Tahun 2021 dated 5 December 2021.
         Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-
         0069474.AH.01.02. Tahun 2021 tanggal 5
         Desember 2021.

         Perubahan Modal Disetor Perseroan telah                      Change in paid in Capital of the Company has
         menurunkan lembar saham dari 14.000.000                      reduced shares from 14,000,000 shares (full
         lembar saham (nilai penuh) menjadi 2.000.000                 amount) to 2,000,000 shares (full amount).
         lembar saham (nilai penuh).

         Pengembalian     modal    saham    kepada                    Share settlement to Shareholder has been
         Pemegang Saham telah dilakukan oleh                          made by the Company on 5 November 2021.
         Perseroan tanggal 5 November 2021.

         Melalui surat permohonan persetujuan calon                   Based on submission letter for approval of
         pemegang saham kepada OJK tanggal 12                         prospective shareholders to OJK on 12
         November 2021 mengenai peraturan OJK                         November 2021 in response to OJK regulation
         terkait batasan kepemilikan asing, Perseroan                 regarding limitation on foreign ownership, the
         melakukan peningkatan modal saham yang                       Company increase the share capital issued and
         ditempatkan dan disetor penuh menjadi Rp                     fully paid to Rp 120,000 which previously Rp
         120.000 yang sebelumnya Rp 100.000 atau                      100,000 or to 2,400,000 shares (full amount)
         menjadi 2.400.000 lembar saham (nilai penuh)                 which previously 2,000,000 shares (full
         yang sebelumnya 2.000.000 lembar saham                       amount).
         (nilai penuh).

         Pada bulan Desember 2021, Perseroan                          In December 2021, the Company received
         menerima pembayaran dimuka dari karyawan                     advance payment from employees who have
         yang memiliki potensi kepemilikan saham                      potential share ownership with total amount of
         Perseroan dengan total keseluruhan sebesar                   Rp 20,000 and recorded as advance capital.
         Rp 20.000 dan mencatat sebagai modal
         dibayar dimuka.

         Peningkatan modal saham ditempatkan dan                      The increase of share capital issued and fully
         disetor penuh tersebut telah mendapatkan                     paid has received approval from Financial
         persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan                      Services Authority (“OJK”) through its letter No.
         (“OJK”) melalui surat No. S-1/NB.11/2022                     S-1/NB.11/2022 dated 3 January 2022 and
         tanggal 3 Januari 2022 dan disetujui oleh                    approved by shareholders through Statements
         pemegang saham melalui Akta Pernyataan                       Deed of Decision General Shareholders
         Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham                          Meeting from notary Dini Lastari Siburian, S.H.
         dari notaris Dini Lastari Siburian, S.H, No. 5               No. 5 dated 6 January 2022. The increase of
         tanggal 6 Januari 2022. Pemberitahuan                        share capital information has been received
         peningkatan Modal Disetor tersebut telah                     and recorded by the Minister of Law and
         diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan                  Human Rights of the Republic of Indonesia
         Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui                 through its letter No. AHU-AH.01.03-0014129
         surat No. AHU-AH.01.03-0014129 tanggal 7                     dated 7 January 2022.
         Januari 2022.


                                              Lampiran - 5/69 - Schedule
Page 309
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


15. MODAL SAHAM DAN TAMBAHAN MODAL                           15. SHARE CAPITAL AND ADDITIONAL PAID IN
    DISETOR (lanjutan)                                           CAPITAL (continued)

    a. Modal saham dan modal dibayar dimuka                     a.   Share capital        and     advance     capital
       (lanjutan)                                                    (continued)

         Pada bulan Januari 2022, modal dibayar                      In January 2022, the advance capital has
         dimuka tersebut telah direklasifikasi menjadi               been reclassified into additional Issued and
         tambahan Modal Ditempatkan dan Disetor.                     Paid in Capital.

    b.   Tambahan modal disetor                                 b.   Additional paid in capital

         Seperti yang diungkapkan dalam Catatan 1                    As disclosed in Note 1 to the financial
         atas laporan keuangan, Perseroan telah                      statements, the Company has merged with
         melakukan penggabungan usaha dengan                         KITAF. For the merger CNAF issued
         KITAF. Untuk penggabungan usaha, CNAF                       additional shares to increase the share capital
         telah menerbitkan tambahan saham untuk                      from Rp 600,000 which consist of 12,000,000
         meningkatkan modal saham dari Rp 600.000                    shares (full amount) to Rp 700,000 which
         yang terdiri dari 12.000.000 lembar saham                   consist of 14,000,000 shares (full amount).
         (nilai penuh) menjadi Rp 700.000 yang terdiri
         dari 14.000.000 lembar saham (nilai penuh).

         Berdasarkan laporan penilaian independen                    Based on independent appraisal report dated
         tertanggal 30 Juni 2015 yang diterbitkan oleh               30 June 2015 issued by Kantor Jasa Penilai
         Kantor Jasa Penilai Publik RAO, Yuhal &                     Publik RAO, Yuhal & Rekan (affiliated with
         Rekan     (afiliasi Truscel   Capital    LLP                Truscel Capital LLP Singapore), for share
         Singapore), untuk keperluan konversi saham,                 conversion purposes, management decided
         manajemen menetapkan nilai pasar KITAF                      that the fair value of KITAF’s shares is Rp
         adalah Rp 1.552.550 per saham (nilai penuh)                 1,552,550 (full amount) per share whilst the
         sedangkan nilai pasar wajar saham CNAF                      fair value of CNAF’s share is Rp 75,335.17
         adalah Rp 75.335,17 per saham (nilai penuh).                (full amount) per share. Based on this
         Berdasarkan laporan penilaian tersebut, rasio               valuation, the conversion ratio is 1 share of
         konversi adalah 1 saham KITAF untuk 20                      KITAF for 20 shares of CNAF.
         saham CNAF.

         Pada tanggal efektif penggabungan usaha 1                   As at the effective date of the merger 1 January
         Januari 2016, CNAF dan KITAF berada dalam                   2016, CNAF and KITAF were under common
         pengendalian entitas yang sama, yaitu                       control of PT Bank CIMB Niaga Tbk. Therefore,
         PT Bank CIMB Niaga Tbk. Oleh karena itu                     the merger of both companies used the pooling
         penggabungan usaha kedua perusahaan                         of interest method. Based on SFAS 38 (revised
         dilakukan dengan menggunakan metode                         2012), the difference between the transfer price
         penyatuan kepemilikan. Berdasarkan PSAK 38                  and the book value in the restructuring
         (revisi 2012), selisih antara harga pengalihan              transaction of entities under common control is
         dengan      nilai    buku     pada    transaksi             booked as part of additional paid in capital
         restrukturisasi antar entitas sepengendali                  amounted to Rp 2,170.
         dibukukan sebagai bagian dari tambahan
         modal disetor sebesar Rp 2.170.

         Pada 29 Januari 2021, Perseroan melakukan                   On January 29, 2021, the Company buyback
         pembelian kembali modal saham yang                          the issued and fully paid share capital of
         ditempatkan dan       disetor penuh    milik                PT Niaga Manajemen Citra with proceeds on
          PT Niaga Manajemen Citra dengan nilai                      shares buyback of Rp 1,140 (Note 15a). The
         pembelian kembali sebesar Rp 1.140 (Catatan                 difference between the proceeds on shares
         15a). Selisih antara harga pembelian kembali                buyback price and the book value of treasury
         dengan nilai buku pada saham treasuri                       shares was recorded as part of the additional
         dibukukan sebagai bagian dari tambahan                      paid in capital of Rp 679.
         modal disetor sebesar Rp 679.




                                              Lampiran - 5/70 - Schedule
Page 310
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                       31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


15. MODAL SAHAM DAN TAMBAHAN MODAL                           15. SHARE CAPITAL AND ADDITIONAL PAID IN
    DISETOR (lanjutan)                                           CAPITAL (continued)

    c.   Pembagian dividen tunai atas laba bersih                c.   Distribution of cash dividend on 2022 and
         tahun buku 2022 dan 2021                                     2021 financial year net income

         Pada tanggal 19 Mei 2023, Perseroan                          On 19 May 2023, the Company distributed
         melakukan pembayaran dividen tunai dari laba                 cash dividends amounting to Rp 41,208 (full
         bersih tahun buku 2022 sebesar Rp 41.208                     amount) per share or in total of Rp
         (nilai penuh) per saham atau seluruhnya                      98,898,770,256 (full amount) from net income
         berjumlah Rp 98.898.770.256 (nilai penuh)                    of financial year 2022 based on General
         berdasarkan    keputusan   Rapat     Umum                    Meeting of Shareholders dated 6 April 2023.
         Pemegang Saham (“RUPS”) tanggal 6 April
         2023.

         Pada tanggal 26 April 2022, Perseroan                        On 26 April 2022, the Company distributed
         melakukan pembayaran dividen tunai dari laba                 cash dividends amounting to Rp 10,158 (full
         bersih    tahun    buku    2021     sebesar                  amount) per share or in total of Rp
         Rp 10.158 (nilai penuh) per saham atau                       24,378,545,557 (full amount) from net income
         seluruhnya berjumlah Rp 24.378.545.557 (nilai                of financial year 2021 based on General
         penuh) berdasarkan keputusan Rapat Umum                      Meeting of Shareholders dated 5 April 2022.
         Pemegang Saham (“RUPS”) tanggal 5 April
         2022.

    d.   Saldo laba yang            sudah     ditentukan        d.    Appropriated retained earnings
         penggunaannya

         Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan                     On 31 December 2023, the Company had a
         telah membentuk cadangan umum sejumlah                       general reserve amounting to Rp 24,000, in
         Rp 24.000 sesuai dengan Undang-undang                        accordance with Law of the Republic of
         Republik Indonesia No. 1/1995 yang telah                     Indonesia No. 1/1995 which has been replaced
         digantikan dengan Undang-undang No.                          by the Law No. 40/2007 effective on 16 August
         40/2007 efektif tanggal 16 Agustus 2007                      2007 regarding the Limited Liability Company,
         tentang    Perseroan      terbatas,    yang                  which requires Indonesian companies to set up
         mengharuskan perseroan di Indonesia untuk                    a general reserve amounting to at least 20% of
         membuat penyisihan cadangan umum sebesar                     the Company’s issued and paid-up share
         sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal                     capital. There is no definite period of time over
         yang ditempatkan dan disetor penuh. Undang-                  which this amount should be provided.
         undang tersebut tidak mengatur jangka waktu
         untuk penyisihan cadangan umum minimum
         tersebut.

         Keputusan     Perseroan    untuk    membuat                  The Company’s decision to set up a general
         penyisihan cadangan umum sebesar 20% dari                    reserve amounting 20% of the Company’s
         jumlah modal yang ditempatkan dan disetor                    issued and paid-up share capital is based on
         penuh didasarkan oleh akta Risalah Rapat                     notarial deed Minutes of the Annual General
         Umum Pemegang Saham Tahunan “PT CIMB                         Shareholder Meeting (“AGMS”) of “PT CIMB
         Niaga Auto Finance” No. 111, tanggal 6 April                 Niaga Auto Finance” No. 111, dated 6 April
         2023 yang dibuat dihadapan notaris Theresia                  2023 made in the face of notary Theresia
         Trisnaning, S.H, M.kn, notaris di Tangerang                  Trisnaning, S.H, M.kn, notary in South
         Selatan, sebagaimana nilai pengalokasian                     Tangerang, in which the allocated amount is
         cadangan wajib Perseroan ditegaskan menjadi                  appropriated to Rp 24,000 in notarial deed of
         sejumlah Rp 24.000 dalam akta Pernyataan                     circular decision of the Annual General
         Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang                        Shareholder Meeting No. 01, dated 6 February
         Saham PT CIMB Niaga Auto Finance No. 01,                     2024 made in the face of notary Shasa Adisa
         tanggal 6 Februari 2024 yang dibuat                          Putrianti, S.H., M.Kn notary in South
         dihadapan notaris Shasa Adisa Putrianti, S.H.,               Tangerang.
         M.Kn notaris di Tangerang Selatan.




                                              Lampiran - 5/71 - Schedule
Page 311
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                          31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


16. LABA BERSIH PER SAHAM DASAR DAN                            16. BASIC AND DILUTED EARNINGS PER SHARE
    DILUSIAN

    Laba bersih per saham dasar dihitung dengan                   Basic earnings per share are calculated by dividing
    membagi laba bersih pemegang saham dengan                     the net profit attributable to shareholders by the
    rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar                 weighted average number of outstanding ordinary
    pada tahun yang bersangkutan.                                 shares during the year.

    Berikut ini perhitungan laba bersih per saham                  Below is the Company’s basic earnings per share
    dasar Perseroan untuk tahun yang berakhir                      share calculation for the years ended 31
    31 Desember 2023 dan 2022:                                     December 2023 and 2022:

                                                2023               2022

    Laba bersih yang tersedia                                                                Net income attributable to
      bagi pemegang saham                          432.142            329.843                         shareholders
    Rata-rata tertimbang saham                                                           Weighted average number of
      biasa yang beredar                                                                outstanding ordinary shares
      (lembar saham) (nilai penuh)               2.399.343          2.398.685                 (shares) (full amount)

    Laba bersih per saham dasar                                                   Basic and diluted earnings per share
      dan dilusian (nilai penuh)                   180.108            137.510                          (full amount)

    Laba per saham dilusian                                        Diluted earning per share

    Dalam perhitungan laba bersih per saham dilusian              Diluted earnings per share is calculated by
    jumlah rata-rata tertimbang jumlah yang beredar               adjusting the weighted average number of ordinary
    disesuaikan dengan asumsi bahwa semua efek                    shares outstanding to assume conversion of all
    berpotensi saham biasa yang sifatnya dilutif                  potential dilutive ordinary shares.
    dikonversi.

    Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                       As at 31 December 2023 dan 2022, the Company
    Perseroan tidak memiliki potensi saham yang                   has no potential dilutive shares.
    bersifat dilutif.


17. PENDAPATAN                                                 17. INCOME

                                                2023               2022

    Pihak ketiga:                                                                                         Third parties:
    Pembiayaan konsumen
      (Catatan 17a)                              1.178.048          1.025.306           Consumer financing (Note 17a)
    Jasa dan komisi                                 81.966             75.730                     Fee and commission
    Potongan premi asuransi                         53.648             27.261             Insurance premium discount
    Bunga                                              363                246                                Interests
    Lain-lain (Catatan 17b)                        339.323            134.680                       Others (Note 17b)
                                                 1.653.348          1.263.223

                                                2023               2022

    Pihak berelasi:                                                                                     Related parties:
    Bunga (Catatan 21)                                 3.747            1.481                          Interest (Note 21)

    Jumlah pendapatan                            1.657.095          1.264.704                               Total income




                                              Lampiran - 5/72 - Schedule
Page 312
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                          31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


17. PENDAPATAN (lanjutan)                                     17. INCOME (continued)

    a.   Pembiayaan konsumen                                      a.    Consumer financing

                                                2023              2022

         Bunga dari pembiayaan                                                                 Interest from consumer
           konsumen                                682.070             559.936                             financing
         Marjin Murabahah                          678.850             589.894                      Murabahah margin
         Amortisasi yield enhancing                                                               Amortisation of yield
           income dan biaya                                                                  enhancing income and
           transaksi - bersih                     (182.872)            (124.524)              transaction cost - net

                                                 1.178.048         1.025.306

    b.   Lain-lain                                                b.    Others

                                                2023              2022

         Pembalikan provisi                        148.869                    -                       Provision reversal
         Denda keterlambatan
           pembayaran                               62.236              63.268                   Late payment charges
         Penerimaan atas pembiayaan
           konsumen dan sewa                                                                   Recoveries of consumer
           pembiayaan yang                                                                   financing and financing
           sebelumnya telah                                                                         lease previously
           dihapus bukukan                          52.443              56.142                            written-off
         Lain-lain                                  75.775              15.270                                  Others

                                                   339.323             134.680

         Pada tahun 2023 dan 2022, lain-lain terutama                    In 2023 dan 2022, others mainly consist of
         terdiri atas imbalan bunga kasus pajak yang                     interest received from tax cases won by the
         telah dimenangkan oleh Perseroan (lihat                         Company (refer to Note 13f) and admin fee
         Catatan 13f) dan pendapatan admin bank.                         income from bank.


18. BEBAN BUNGA DAN KEUANGAN                                  18. INTEREST AND FINANCE EXPENSES

                                                2023              2022

    Pihak ketiga:                                                                                         Third parties:
      Pinjaman                                     233.876             193.990                           Borrowings

    Pihak berelasi:                                                                                      Related party:
      Pinjaman                                      42.322              61.978                           Borrowings

                                                   276.198             255.968

    Lihat Catatan 21 untuk rincian saldo dan transaksi            Refer to Note 21 for details of balances and
    pihak-pihak berelasi.                                         transactions with related parties.




                                              Lampiran - 5/73 - Schedule
Page 313
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                         31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


19. BEBAN GAJI DAN TUNJANGAN                                   19. SALARY AND ALLOWANCE EXPENSES

                                                2023              2022

    Gaji dan upah                                  117.658           110.411                       Salaries and wages
    Tunjangan karyawan                              69.103            61.746                Allowances for employees
    Insentif                                        36.625            37.441                                 Incentive
    Pelatihan dan pendidikan                         6.476             5.396                    Training and education
    Lain-lain                                          287               189                                    Others

                                                   230.149           215.183

    Termasuk ke dalam beban tenaga kerja adalah gaji             Included in personnel expenses also are salaries
    dan kompensasi jangka pendek lainnya yang                    and other short-term allowances for the Company’s
    dibayarkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi                Board of Commissioners and Board of Directors as
    Perseroan adalah sebagai berikut:                            follow:

                                                2023              2022
    Dewan Komisaris                                                                            Board of Commissioners
      - Tunjangan                                      1.408              941                          Allowances -
    Direksi                                                                                         Board of Directors
      - Gaji dan tunjangan                          10.412            10.193             Salaries and allowances -
      - Bonus dan Tunjangan                                                                Bonus and Tunjangan -
            Hari Raya (“THR”)                          6.752             8.194               Hari Raya (“THR”)
                                                    17.164            18.387
                                                    18.572            19.328
    Persentase terhadap jumlah                                                                      Percentage of total
      gaji dan tunjangan                             8,07%             8,98%                   salary and allowance
    Tidak terdapat beban imbalan pascakerja, imbalan              There is no post-retirement benefits, other long-
    kerja jangka panjang lainnya, pesangon dan                    term employee benefits, severance payment and
    kompensasi jangka panjang lainnya yang                        other long-term compensation for the Board of
    dibayarkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi                 Commissioners and Directors for each of the end
    untuk setiap periode akhir pelaporan keuangan.                of reporting period.

    Lihat Catatan 21 untuk rincian saldo dan transaksi            Refer to Note 21 for details of balances and
    pihak-pihak berelasi.                                         transactions with related parties.


20. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                20. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES

                                                2023              2022
    Pihak ketiga:                                                                                          Third parties:
     Biaya outsource                                49.460            38.248                           Outsource fee
     Penyusutan (Catatan 8)                         22.179            18.034                   Depreciation (Note 8)
     Biaya penagihan                                11.399             9.909                            Collection fee
     Perbaikan dan pemeliharaan                      9.342            10.594                 Repair and maintenance
     Sewa kantor                                     2.932               206                             Office rental
     Komunikasi                                      7.840             8.245                          Communication
     Perjalanan                                      5.846             2.806                                    Travel
     Pemasaran dan promosi                           5.829             5.227                 Marketing and promotion
     Jasa profesional                                5.569            17.405                         Professional fee
     Keanggotaan                                     4.776             6.561                              Membership
     Administrasi Kredit                             3.889             4.556                    Credit administration
     Listrik dan air                                 2.950             2.221                     Electricity and water
     Lain-lain                                       9.982            12.565                                    Others

                                                   141.993           136.577



                                              Lampiran - 5/74 - Schedule
Page 314
                                             PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                              31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


20. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI (lanjutan)                        20. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
                                                                      (continued)
                                                  2023                 2022

    Pihak berelasi:                                                                                              Related parties:
     Biaya bank                                           684                   403                                   Bank fee
     Sewa kantor                                            -                 1.064                               Office rental

                                                          684                 1.467

                                                     142.677              138.044

    Lihat Catatan 21 untuk rincian saldo dan transaksi                 Refer to Note 21 for details of balances and
    pihak-pihak berelasi.                                              transactions with related parties.


21. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                             21. BALANCES   AND               TRANSACTIONS              WITH
    PIHAK BERELASI                                                    RELATED PARTIES

    Dalam kegiatan operasional normalnya, Perseroan                    In the normal course of its operations, the
    melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi.                   Company undertakes transactions with its related
    Lihat Catatan 22 untuk rincian perjanjian                          parties. Refer to Note 22 for detail agreement with
    pembiayaan bersama dengan pihak berelasi.                          related party in relation to joint financing.

    Berikut adalah rincian sifat berelasi:                             The nature of relationships are as follows:

            Pihak berelasi/                   Sifat dari hubungan/                          Sifat dari transaksi/
            Related parties                  Nature of relationships                       Nature of transactions

     CIMB Group Holdings Berhad,    Pemegang saham utama dari                 -
       Malaysia                       pemegang saham akhir/ Ultimate
                                      shareholder of controlling entity

     PT Bank CIMB Niaga Tbk         Pemegang      saham     pengendali/       Penempatan dana giro, pemberian fasilitas
                                      Controlling shareholder                   pinjaman bank, utang bunga, beban bunga
                                                                                transaksi pembiayaan bersama dan beban
                                                                                umum dan administrasi transaksi pembiayaan
                                                                                bersama / Placement in current accounts, bank
                                                                                loan facilities, interest payable, interest expense
                                                                                and joint financing transaction and general and
                                                                                administrative       expense      joint    financing
                                                                                transaction.

     Dewan Komisaris dan Direksi/   Manajemen   kunci    Perseroan/           Gaji dan tunjangan Dewan Komisaris dan Direksi /
       Board of Commissioners and     Key management personnel                  Salaries and allowances paid to the Board of
       Board of Directors                                                       Commissioners and Board of Directors.

    Rincian saldo dan transaksi dengan pihak-pihak                      The details of balances and transactions with
    yang berelasi dengan Perseroan adalah sebagai                       related parties of the Company are summarised
    berikut:                                                            as follows:

                                                  2023                 2022

    Aset:                                                                                                          Assets:
      Kas dan setara kas                             359.732              133.604               Cash and cash equivalents

    Persentase terhadap jumlah aset                    4,29%               2,09%                    Percentage of total assets




                                                Lampiran - 5/75 - Schedule
Page 315
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                         31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)      (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


21. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                          21. BALANCES   AND      TRANSACTIONS                WITH
    PIHAK BERELASI (lanjutan)                                      RELATED PARTIES (continued)

    Rincian saldo dan transaksi dengan pihak-pihak                The details of balances and transactions with
    yang berelasi dengan Perseroan adalah sebagai                 related parties of the Company are summarised as
    berikut: (lanjutan)                                           follows: (continued)

                                                2023              2022

    Liabilitas:                                                                                            Liabilities:
      Pinjaman                                     889.722           656.389                             Borrowings
      Akrual dan liabilitas lain-lain                                                   Accruals and other liabilities
        - Penerimaan                                                                                       Early -
             pelunasan dipercepat                   26.541               9.519            repayment received
        - Utang bunga                                1.252               1.600                 Interest payables -

                                                    27.793            11.119

                                                   917.515           667.508
    Persentase terhadap jumlah
      liabilitas                                   14,64%            14,43%                Percentage of total liabilities

    Rincian saldo dan transaksi dengan pihak-pihak                The details of balances and transactions with
    yang berelasi dengan Perseroan adalah sebagai                 related parties of the Company are summarised as
    berikut:                                                      follows:

                                                2023              2022

    Pendapatan:                                                                                                 Income:
     Bunga                                             3.747             1.481                                 Interest

    Persentase terhadap jumlah
      pendapatan                                     0,23%             0,12%                Percentage of total income

    Beban:                                                                                                 Expenses:
     Beban bunga dan keuangan                       42.322            61.978          Interest and finance expenses
     Beban umum                                                                                         General and
      dan administrasi                                  684              1.467            administrative expenses
     Beban gaji dan tunjangan                                                     Salary and allowance expenses of
      komisaris dan direksi                         18.572            19.328         commissioners and directors

                                                    61.578            82.773

    Persentase terhadap jumlah beban                 5,42%             9,85%             Percentage of total expenses

    Lihat Catatan 19 untuk rincian kompensasi atas                Refer to Note 19 for details of compensation for
    personil manajemen kunci Perseroan.                           key management personnel of the Company.


22. PERJANJIAN KERJASAMA PEMBIAYAAN                            22. FINANCING COOPERATION AGREEMENTS

    Dalam perjanjian kerjasama dengan PT Bank CIMB                Based on the agreements with PT Bank CIMB
    Niaga Tbk, porsi fasilitas pembiayaan yang akan               Niaga Tbk, the amount of funds to be financed by
    diberikan untuk konsumen dari masing-masing                   each party is a minimum of 1% from the Company
    pihak adalah minimum 1% dari Perseroan dan                    and a maximum of 99% from the joint financing
    maksimum 99% dari pemberi pembiayaan                          provider.
    bersama.




                                              Lampiran - 5/76 - Schedule
Page 316
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


22. PERJANJIAN          KERJASAMA         PEMBIAYAAN           22. FINANCING        COOPERATION             AGREEMENTS
    (lanjutan)                                                     (continued)

    Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                        As at 31 December 2023 and 2022, the maximum
    fasilitas maksimum pembiayaan bersama dengan                   joint financing facility with PT Bank CIMB Niaga
    PT Bank CIMB Niaga Tbk adalah sebesar                          Tbk is Rp 12,750,000 and Rp 12,750,000. The
    Rp 12.750.000 dan Rp 12.750.000. Bunga                         interest rates given by PT Bank CIMB Niaga Tbk in
    pembiayaan konsumen dalam rangka pembiayaan                    relation to joint financing ranged between 6.52% -
    bersama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk                          6.92% and 6.39% - 7.25% for cars.
    berkisar antara 6,52% - 6,92% dan 6,39% - 7,25%
    untuk mobil.



23. INFORMASI SEGMEN                                          23. SEGMENT INFORMATION

    Direksi menilai performa segmen operasi                        The Board of Directors assess the performance of
    berdasarkan beberapa indikator, seperti piutang,               the operating segments based on several
    pendapatan dan beban usaha yang dihasilkan oleh                indicators, such as receivables, revenue and
    segmen-segmen tersebut.                                        expenditures generated incurred by those
                                                                   segments.

    Perseroan telah menyajikan segmen operasi                      The Company presents operating segments based
    berdasarkan informasi yang disiapkan secara                    on the information that internally is provided to the
    internal untuk pengambil keputusan operasional.                chief operating decision maker. This accounting
    Penerapan kebijakan akuntansi ini merupakan                    policy implementation is due to the adoption of
    penerapan PSAK 5, “Segmen Operasi”. Perseroan                  SFAS 5, “Operating Segments”. The Company has
    memiliki 2 (dua) pelaporan segmen bisnis yaitu                 2 (two) business segment operation which is
    pembiayaan konvensional dan syariah.                           conventional and sharia financing.
                                                              2023
                                     Konvensional/          Syariah/           Jumlah/
                                     Conventional            Sharia             Total

    Pendapatan                                                                                                       Income
    Pembiayaan konsumen                      475.988             702.060          1.178.048                Consumer Financing
    Lain-lain - bersih                       258.525             220.522           479.047                       Others - net

    Jumlah pendapatan                        734.513             922.582          1.657.095                       Total income

    Beban                                                                                                             Expenses
    Beban bunga dan keuangan                 (140.087)          (136.111)          (276.198)    Interest and finance expenses
    Beban gaji dan tunjangan                 (118.748)          (111.401)          (230.149)   Salary and allowance expenses
    Beban umum dan                                                                                 General and administrative
      administrasi                            (81.171)           (61.506)          (142.677)                        expenses
    Bagi hasil atas sukuk                           -            (60.911)           (60.911)        Revenue sharing for sukuk
    Penyisihan                                                                                        Provision for impairment
      kerugian penurunan nilai                                                                              losses consumer
      pembiayaan konsumen                    (148.025)          (198.927)          (346.952)           financing receivables
    Penyisihan penurunan                                                                                            Provision for
      nilai aset yang                                                                                         decline in value
      diambil alih                            (19.751)            (2.783)           (22.534)           financing receivables
    Kerugian penjualan aset                                                                                     Loss on sale of
      yang diambil alih                       (30.520)           (26.718)           (57.238)             repossessed assets
    Jumlah beban                             (538.302)          (598.357)        (1.136.659)                   Total expenses
    Laba sebelum
      pajak penghasilan                      196.210             324.226           520.436                    Profit before tax
    Beban pajak penghasilan                   (88.294)                 -            (88.294)            Income tax expenses
    Laba bersih                              107.916             324.226           432.142                         Net income

    Jumlah aset                             3.465.212          4.914.180          8.379.392                       Total assets
    Jumlah liabilitas                       2.426.608          3.839.747          6.266.355                     Total liabilities




                                              Lampiran - 5/77 - Schedule
Page 317
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


23. INFORMASI SEGMEN (lanjutan)                               23. SEGMENT INFORMATION (continued)
                                                              2022
                                     Konvensional/          Syariah/            Jumlah/
                                     Conventional            Sharia              Total

    Pendapatan                                                                                                           Income
    Pembiayaan konsumen                       460.205            669.819           1.130.024                   Consumer financing
    Lain-lain - bersih                        103.012             31.668            134.680                          Others - net

    Jumlah pendapatan                         563.217            701.487           1.264.704                         Total income

    Beban                                                                                                                Expenses
    Beban bunga dan keuangan                  (151.355)          (104.613)         (255.968)       Interest and finance expenses
    Beban gaji dan tunjangan                 (111.942)          (103.241)           (215.183)     Salary and allowance expenses
    Beban umum dan                             (74.734)           (63.310)         (138.044)          General and administrative
      administrasi                                                                                                     expenses
    Penyisihan                                                                                           Provision for impairment
      kerugian penurunan nilai                                                                                 losses consumer
      pembiayaan konsumen                     (72.922)          (123.210)           (196.132)             financing receivables
    Penyisihan penurunan                                                                                               Provision for
      nilai aset yang                                                                                            decline in value
      diambil alih                               (469)                  -                 (469)           financing receivables
    Kerugian penjualan aset                                                                                        Loss on sale of
      yang diambil alih                       (22.530)           (12.102)           (34.632)                repossessed assets
    Jumlah beban                             (433.952)          (406.476)          (840.248)                      Total expenses
    Laba sebelum
      pajak penghasilan                      129.266             295.010            424.276                      Profit before tax
    Beban pajak penghasilan                   (94.433)                  -           (94.433)               Income tax expenses
    Laba bersih                                34.833            295.010            329.843                           Net income

    Jumlah aset                             2.921.686          3.481.825           6.403.511                         Total assets
    Jumlah liabilitas                       1.895.342          2.731.616           4.626.958                       Total liabilities

    Operasional utama dari Perseroan dikelola di                   The main operating segment of the Company is in
    wilayah Indonesia. Segmen geografis Perseroan                  Indonesia. The geographical segment is divided
    terbagi atas 16 (enam belas) provinsi.                         into 16 (sixteen) provinces.

    Informasi wilayah geografis adalah sebagai berikut:            Geographical information is as follows:

                                                              2023
                                     Konvensional/          Syariah/            Jumlah/
                                     Conventional            Sharia              Total

    Provinsi                                                                                                           Province
      DKI Jakarta                           1.292.367          2.255.133           3.547.500                       DKI Jakarta
      Jawa Barat                              329.301            470.697             799.998                        West Java
      Jawa Timur                              331.119            355.996             687.115                         East Java
      Jawa Tengah                             257.815            289.953             547.768                      Central Java
      Riau                                     95.704            169.198             264.902                              Riau
      Kalimantan Timur                         72.934            171.518             244.452                  East Kalimantan
      Sulawesi Selatan                         70.015            167.603             237.618                    South Sulawesi
      Kalimantan Selatan                       54.248            164.211             218.459                 South Kalimantan
      Sumatera Utara                           60.015            128.027             188.042                   North Sumatera
      Sumatera Selatan                         79.611             75.834             155.445                   South Sumatera
      Kalimantan Barat                         52.333             82.950             135.283                  West Kalimantan
      Sulawesi Utara                           53.718             69.739             123.457                    North Sulawesi
      Lampung                                  42.545             77.797             120.342                         Lampung
      Sumatera Barat                           12.083             55.359              67.442                   West Sumatera
      Jambi                                    26.947             37.269              64.216                            Jambi
      Sulawesi Tenggara                        18.869             37.787              56.656                Southeast Sulawesi

    Jumlah piutang pembiayaan                                                                             Total consumer financing
      konsumen setelah pendapatan                                                                            receivables - net of
      yang belum diakui                     2.849.624          4.609.071          7.458.695                   unearned income




                                              Lampiran - 5/78 - Schedule
Page 318
                                           PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                              31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


23. INFORMASI SEGMEN (lanjutan)                                  23. SEGMENT INFORMATION (continued)

    Informasi wilayah geografis adalah sebagai berikut:               Geographical information is as follows: (continued)
    (lanjutan)

                                                                 2022
                                       Konvensional/           Syariah/            Jumlah/
                                       Conventional             Sharia              Total

    Provinsi                                                                                                           Province
      DKI Jakarta                             1.052.444           1.608.845           2.661.289                    DKI Jakarta
      Jawa Barat                                310.371             383.526             693.897                     West Java
      Jawa Timur                                335.041             229.562             564.603                      East Java
      Jawa Tengah                               251.238             232.938             484.176                   Central Java
      Kalimantan Selatan                         53.279             149.822             203.101              South Kalimantan
      Kalimantan Timur                           67.998             131.161             199.159               East Kalimantan
      Riau                                       89.526             100.328             189.854                           Riau
      Sumatera Utara                             57.705             118.721             176.426                North Sumatera
      Sulawesi Selatan                           66.839             101.680             168.519                 South Sulawesi
      Kalimantan Barat                           43.400             112.485             155.885               West Kalimantan
      Sumatera Selatan                           73.889              67.613             141.502                South Sumatera
      Lampung                                    46.560              42.540              89.100                      Lampung
      Jambi                                      25.897              43.542              69.439                         Jambi
      Sulawesi Utara                             44.135              21.521              65.656                 North Sulawesi
      Sulawesi Tenggara                          14.721              17.056              31.777             Southeast Sulawesi
      Sumatera Barat                             15.095              16.293              31.388                  West Sumatra
    Jumlah piutang pembiayaan                                                                             Total consumer financing
      konsumen setelah pendapatan                                                                            receivables - net of
      yang belum diakui                      2.548.138            3.377.633           5.925.771               unearned income


24. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                    24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT

    Aktivitas Perseroan mengandung berbagai macam                     The Company’s activities are exposed to a number
    risiko keuangan: risiko kredit, risiko likuiditas, dan            of financial risks: credit risk, liquidity risk and
    risiko tingkat bunga. Secara keseluruhan, program                 interest rate risk. The Company’s overall risk
    manajemen risiko keuangan Perseroan terfokus                      management program focuses on mitigating the
    untuk menghadapi ketidakpastian pasar uang dan                    volatility of financial markets and minimising
    meminimalisir potensi kerugian yang berdampak                     potential adverse effects on the Company’s
    pada kinerja keuangan Perseroan.                                  financial performance.

    Manajemen risiko merupakan tanggung jawab                         Risk management is the responsibility of the Board
    Direksi, yang dibantu oleh berbagai komite                        of Directors, supported by the various management
    manajemen. Direksi bertugas menentukan prinsip                    committees. The Board of Directors has the
    dasar kebijakan manajemen risiko Perseroan                        responsibility to determine the basic principles of
    secara keseluruhan serta kebijakan pada area                      the Company’s risk management as well as
    tertentu seperti risiko mata uang asing, risiko suku              principles covering specific areas, such as foreign
    bunga, risiko kredit, penggunaan instrumen                        exchange risk, interest rate risk, credit risk, the use
    keuangan derivatif dan instrumen keuangan non                     of derivative financial instruments and the
    derivatif dan investasi atas kelebihan likuiditas.                investment of excess liquidity.

    a.   Risiko kredit                                                a.   Credit risk

         (i)   Pengelolaan risiko kredit                                   (i)   Credit risk monitoring

               Perseroan menghadapi risiko kredit,                               The Company is exposed to credit risk
               terutama berasal dari ketidakmampuan                              mainly from the defaulting customers.
               nasabah untuk membayar kembali                                    Improper assessment on customer’s
               pembiayaan konsumen yang diberikan.                               credit    worthiness      and    collection
               Risiko ini terjadi jika kelayakan nasabah                         management will trigger the credit risk.
               dan piutang pembiayaan konsumen tidak                             The Company applies prudent credit
               dikelola    dengan       baik.    Perseroan                       acceptance policies, perform ongoing
               menerapkan kebijakan pemberian kredit                             credit portfolio monitoring as well as
               berdasarkan       prinsip      kehati-hatian,                     managing the collection of customer
               melakukan pengawasan portofolio kredit                            financing receivables in order to minimise
               secara        berkesinambungan           dan                      the credit risk exposure.
               melakukan pengelolaan atas penagihan
               angsuran untuk meminimalisir risiko
               kredit.

                                               Lampiran - 5/79 - Schedule
Page 319
                                              PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                  31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


24. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                     24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

    a.   Risiko kredit (lanjutan)                                                     a.   Credit risk (continued)

         (i)    Pengelolaan risiko kredit (lanjutan)                                        (i)     Credit risk monitoring (continued)

                Agunan                                                                              Collateral
                Sebagai     jaminan     atas    piutang                                             Consumer financing receivables are
                pembiayaan     konsumen,      Perseroan                                             secured by the Certificate of Ownership
                menerima jaminan dari konsumen                                                      (“BPKB”) of the vehicles financed by the
                berupa Bukti Pemilikan Kendaraan                                                    Company.
                Bermotor (“BPKB”) atas kendaraan
                bermotor yang dibiayai Perseroan.

         (ii)   Konsentrasi risiko aset keuangan                                           (ii)     Risk concentration of financial assets

                Berdasarkan konsentrasi risiko kredit                                               Based on credit risk concentration

                Eksposur maksimum risiko kredit tanpa                                               Maximum exposures of credit risk before
                memperhitungkan agunan dan pendukung                                                taking into account collateral held and
                kredit lainnya:                                                                     other credit support:

                                                      2023                            2022
                Kas dan setara kas                             552.005                     154.509                       Cash and cash equivalents
                Piutang pembiayaan                                                                                             Consumer financing
                  konsumen - bersih                        7.251.977                   5.802.442                                receivables - net
                Piutang lain-lain                            128.067                      73.037                                 Other receivables
                Aset lain-lain                                   668                         199                                      Other assets

                                                           7.932.717                   6.030.187

                Berdasarkan kualitas aset keuangan                                                  Based on quality of financial assets

                Tabel berikut ini menyajikan aset keuangan                                          The following table presents the financial
                berdasarkan staging dan peringkat kredit                                            assets based on stage and credit grading
                sesuai PSAK 71:                                                                     in accordance with SFAS 71:
                                                                   31 Desember/December 2023
                                                                     Piutang
                                                                  pembiayaan
                                                                   konsumen-
                                                                 konvensional/
                                                                   Consumer
                                                                    financing
                                            Kas di bank/          receivables-        Piutang lain-lain/     Aset lain-lain/
                                           Cash in banks         conventional         Other receivables      Other assets
                Aset keuangan dengan
                 biaya perolehan                                                                                                      Financial assets at
                 diamortisasi                                                                                                          amortised cost
                 Stage 1                                                                                                                        Stage 1
                 Belum jatuh tempo                552.005             2.574.785                    128.067                668          Not yet overdue
                 Lewat jatuh tempo:                                                                                                           Past due:
                  1 - 30 hari                           -               197.168                          -                  -             1 - 30 days
                                                  552.005             2.771.953                    128.067                668
                 Stage 2                                                                                                                        Stage 2
                 Belum jatuh tempo                         -                2.343                        -                     -        Not yet overdue
                 Lewat jatuh tempo:                                                                                                           Past due:
                  1 - 30 hari                              -               6.992                         -                     -          1 - 30 days
                  31 - 60 hari                             -              11.221                         -                     -         31 - 60 days
                  61 - 90 hari                             -              28.212                         -                     -         61 - 90 days
                                                           -              48.768                         -                     -
                 Stage 3                                                                                                                        Stage 3
                 Belum jatuh tempo                         -                  138                        -                     -        Not yet overdue
                 Lewat jatuh tempo:                                                                                                           Past due:
                  1 - 30 hari                              -                  13                                                         1 - 30 days
                  31 - 60 hari                             -                  70                         -                     -        31 - 60 days
                  61 - 90 hari                             -               1.269                         -                     -        61 - 90 days
                  > 90 hari                                -              27.413                         -                     -          > 90 days
                                                           -              28.903                         -                     -

                Jumlah aset keuangan              522.005             2.849.624                    128.067                668      Total financial assets

                Cadangan kerugian                                                                                                          Allowance for
                 Penurunan nilai                                                                                                   impairment losses
                 Stage 1                                   -              (90.721 )                      -                     -               Stage 1
                 Stage 2                                   -              (14.991)                       -                     -               Stage 2
                 Stage 3                                   -              (19.625 )                      -                     -               Stage 3
                Jumlah cadangan kerugian                                                                                              Total allowance for
                 penurunan nilai                           -             (125.337)                       -                     -    impairment losses

                Jumlah - bersih                   552.005             2.724.287                    128.067                668                Total - net




                                                   Lampiran - 5/80 - Schedule
Page 320
                                                       PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                               31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                    (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


24. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                                  24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

    a. Risiko kredit (lanjutan)                                                                      a.   Credit risk (continued)
         (ii) Konsentrasi risiko aset keuangan (lanjutan)                                                 (ii) Risk concentration of financial assets
                                                                                                               (continued)
             Berdasarkan kualitas aset keuangan                                                                 Based on quality of financial assets
             (lanjutan)                                                                                         (continued)
             Tabel berikut ini menyajikan aset                                                                  The following table presents the financial
             keuangan berdasarkan staging dan                                                                   assets based on stage and credit grading
             peringkat kredit sesuai PSAK 71: (lanjutan)                                                        in accordance with SFAS 71: (continued)
                                                                               31 Desember/December 2022
                                                                                 Piutang
                                                                              pembiayaan
                                                                               konsumen-
                                                                             konvensional/
                                                                               Consumer
                                                                                financing
                                                    Kas di bank/              receivables-           Piutang lain-lain/       Aset lain-lain/
                                                   Cash in banks             conventional            Other receivables        Other assets

             Aset keuangan dengan
              biaya perolehan                                                                                                                                  Financial assets at
              diamortisasi                                                                                                                                      amortised cost
              Stage 1                                                                                                                                                   Stage 1
              Belum jatuh tempo                                154.509            2.345.692                     73.037                     199                  Not yet overdue
              Lewat jatuh tempo:                                                                                                                                      Past due:
               1 - 30 hari                                           -              103.533                          -                       -                    1 - 30 days
                                                               154.509            2.449.225                     73.037                     199
               Stage 2                                                                                                                                                 Stage 2
               Belum jatuh tempo                                     -                   6.997                        -                         -              Not yet overdue
               Lewat jatuh tempo:                                                                                                                                    Past due:
                1 - 30 hari                                          -                   6.786                        -                         -                1 - 30 days
                31 - 60 hari                                         -                  34.238                        -                         -               31 - 60 days
                61 - 90 hari                                         -                  23.800                        -                         -               61 - 90 days
                                                                     -                  71.821                        -                         -
               Stage 3                                                                                                                                                  Stage 3
               Belum jatuh tempo                                     -                    977                         -                         -               Not yet overdue
               Lewat jatuh tempo:                                                                                                                                     Past due:
                1 - 30 hari                                          -                   1.988                        -                         -                1 - 30 days
                31 - 60 hari                                         -                   2.768                        -                         -               31 - 60 days
                61 - 90 hari                                         -                     962                        -                         -               61 - 90 days
                > 90 hari                                            -                  20.397                        -                         -                 > 90 days
                                                                     -                  27.092                        -                         -
              Jumlah aset keuangan                             154.509            2.548.138                     73.037                      199           Total financial assets
              Cadangan kerugian                                                                                                                                   Allowance for
               Penurunan nilai                                                                                                                            impairment losses
               Stage 1                                               -              (36.294)                          -                         -                     Stage 1
               Stage 2                                               -              (20.052)                          -                         -                     Stage 2
               Stage 3                                               -              (16.967)                          -                         -                     Stage 3
              Jumlah cadangan kerugian                                                                                                                       Total allowance for
               penurunan nilai                                       -              (73.313)                          -                         -          impairment losses
              Jumlah - bersih                                  154.509            2.474.825                     73.037                      199                      Total - net


             Dalam   menentukan      kualitas  kredit,                                                            In determining credit quality, exposures
             eksposur dianalisis berdasarkan stage                                                                are analysed based on stage as
             sebagaimana dijelaskan pada Catatan 2d.                                                              explained in Note 2d.
             Tabel berikut menyajikan aset keuangan                                                                The following table presents the financial
             berdasarkan    stage    dengan     jumlah                                                             assets by stage with the allowance for
             cadangan kerugian penurunan nilai untuk                                                               impairment losses against each financial
             setiap aset keuangan dengan klasifikasi                                                               assets under classification of amortised
             biaya perolehan diamortisasi pada tanggal                                                             cost as of 31 December 2023 and 2022:
             31 Desember 2023 dan 2022:
                                                                                 31 Desember/December 2023
                                        Stage 1                            Stage 2                         Stage 3                              Jumlah/Total
                                      Cadangan                            Cadangan                        Cadangan                                Cadangan
                                       kerugian                            kerugian                        kerugian                                kerugian
                                     penurunan       Nilai                penurunan     Nilai             penurunan   Nilai                      penurunan     Nilai
                                         nilai/    tercatat-                 nilai/   tercatat-              nilai/ tercatat-                        nilai/  tercatat-
                          Nilai       Allowance     bersih/       Nilai   Allowance bersih/       Nilai   Allowance bersih/             Nilai     Allowance bersih/
                        tercatat/         for         Net       tercatat/     for        Net    tercatat/     for      Net            tercatat/       for       Net
                        Carrying     impairment    carrying     Carrying impairment carrying Carrying impairment carrying             Carrying impairment carrying
                        amount          losses     amount       amount      losses     amount amount        losses  amount            amount        losses   amount

                                                                                                                                                                               Cash
             Kas dan                                                                                                                                                      and cash
              setara kas   552.005            -      552.005             -          -            -         -              -       -     552.005            -    552.005 equivalents
             Piutang                                                                                                                                                      Consumer
              pembiayaan                                                                                                                                                  financing
              konsumen                                                                                                                                                  receivables
               - konven  2.771.953      (90.971)   2.680.982      48.768      (14.991)    33.777      28.903     (19.625)     9.278   2.849.624     (125.337) 2.724.287 - convent
             Piutang                                                                                                                                                          Other
              lain-lain    128.067            -      128.067             -          -            -         -              -       -     128.067            -    128.067 receivables
             Aset                                                                                                                                                             Other
              lainnya          668            -          668             -          -            -         -              -       -         668            -        668      assets
                         3.452.693      (90.971)   3.361.722      48.768      (14.991)    33.777      28.903     (19.625)     9.278   3.530.364     (125.337) 3.405.027



                                                                Lampiran - 5/81 - Schedule
Page 321
                                                       PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


24. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                                 24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

    a. Risiko kredit (lanjutan)                                                                   a.   Credit risk (continued)

         (ii) Konsentrasi risiko aset keuangan (lanjutan)                                              (ii) Risk concentration of financial assets
                                                                                                            (continued)

             Berdasarkan             kualitas         aset       keuangan                                     Based on quality of financial assets
             (lanjutan)                                                                                       (continued)

             Tabel berikut menyajikan aset keuangan                                                           The following table presents the financial
             berdasarkan stage dengan jumlah cadangan                                                         assets by stage with the allowance for
             kerugian penurunan nilai untuk setiap aset                                                       impairment losses against each financial
             keuangan     dengan     klasifikasi  biaya                                                       assets under classification of amortised
             perolehan diamortisasi pada tanggal 31                                                           cost as of 31 December 2023 and 2022:
             Desember 2023 dan 2022: (lanjutan)                                                               (continued)
                                                                                31 Desember/December 2022
                                        Stage 1                           Stage 2                         Stage 3                            Jumlah/Total
                                      Cadangan                           Cadangan                        Cadangan                              Cadangan
                                       kerugian                           kerugian                        kerugian                              kerugian
                                     penurunan       Nilai               penurunan     Nilai             penurunan   Nilai                    penurunan     Nilai
                                         nilai/    tercatat-                nilai/   tercatat-              nilai/ tercatat-                      nilai/  tercatat-
                           Nilai      Allowance     bersih/      Nilai   Allowance bersih/       Nilai   Allowance bersih/           Nilai     Allowance bersih/
                         tercatat/        for         Net      tercatat/     for        Net    tercatat/     for      Net          tercatat/       for       Net
                         Carrying    impairment    carrying    Carrying impairment carrying Carrying impairment carrying           Carrying impairment carrying
                         amount         losses     amount      amount      losses     amount amount        losses  amount          amount        losses   amount

                                                                                                                                                                           Cash
             Kas dan                                                                                                                                                  and cash
              setara kas   154.509            -      154.509          -             -         -         -             -        -     154.509            -   154.509 equivalents
             Piutang                                                                                                                                                  Consumer
              pembiayaan                                                                                                                                              financing
              konsumen                                                                                                                                              receivables
               - konven  2.449.225      (36.294)   2.412.931    71.821       (20.052)    51.769    27.092     (16.967)    10.125    2.548.138    (73.313) 2.474.825 - convent
             Piutang                                                                                                                                                      Other
              lain-lain     73.313            -       73.313          -             -         -         -             -        -       73.313          -     73.313 receivables
             Aset                                                                                                                                                         Other
              lainnya          199            -          199          -             -         -         -             -        -         199           -        199      assets
                         2.677.246      (36.294)   2.640.952    71.821       (20.052 )   51.769    27.092     (16.967 )   10.125    2.776.159    (73.313) 2.702.846


             Untuk tujuan komparasi, tabel berikut ini                                                          For comparative purpose, the following
             menyajikan aset keuangan yang mengalami                                                            table presents the impaired financial
             penurunan nilai, aset keuangan yang telah                                                          assets, past due but not impaired
             jatuh tempo tetapi tidak mengalami                                                                 financial assets and neither past due nor
             penurunan nilai serta aset keuangan yang                                                           impaired financial assets in accordance
             belum jatuh tempo atau tidak mengalami                                                             with on SFAS 55 on 31 December 2023
             penurunan nilai sesuai PSAK 55 pada                                                                and 2022 is set out below:
             tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah
             sebagai berikut:
                                                                            31 Desember/December 2023
                                                       Belum jatuh tempo   Telah jatuh
                                                           atau tidak         tempo
                                                           mengalami       tetapi tidak
                                                        penurunan nilai/   mengalami
                                                        Neither past due penurunan nilai/  Mengalami
                                                              nor         Past due but penurunan nilai/                      Jumlah/
                                                            impaired      not impaired      Impaired                          Total

             Piutang pembiayaan                                                                                                                           Consumer financing
                 syariah                                         4.259.544               304.041             45.486                4.609.071                       sharia
             Penyisihan kerugian penurunan nilai                                                                                     (81.381) Allowance for impairment losses

                Jumlah                                                                                                             4.527.690                             Total


                                                                            31 Desember/December 2022
                                                       Belum jatuh tempo   Telah jatuh
                                                           atau tidak         tempo
                                                           mengalami       tetapi tidak
                                                        penurunan nilai/   mengalami
                                                        Neither past due penurunan nilai/  Mengalami
                                                              nor         Past due but penurunan nilai/                      Jumlah/
                                                            impaired      not impaired      Impaired                          Total

             Piutang pembiayaan                                                                                                                           Consumer financing
                 syariah                                         3.076.150               268.990             32.493                3.377.633                       sharia
             Penyisihan kerugian penurunan nilai                                                                                     (50.016) Allowance for impairment losses

                Jumlah                                                                                                             3.327.617                             Total




                                                               Lampiran - 5/82 - Schedule
Page 322
                                               PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                   31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


24. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                             24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

    a. Risiko kredit (lanjutan)                                            a.   Credit risk (continued)

        (ii)   Konsentrasi risiko aset keuangan (lanjutan)                      (ii)    Risk concentration of financial assets
                                                                                        (continued)

               Berdasarkan          kualitas   aset    keuangan                         Based on quality of financial assets
               (lanjutan)                                                               (continued)

               Analisis umur aset keuangan yang telah jatuh                              An aging analysis of financial assets that
               tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai                              are past due but not impaired on 31
               pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022                                    December 2023 and 2022 is set out
               adalah sebagai berikut:                                                   below:

                                                          2023                  2022
               1 - 30 hari                                     225.861                170.531                          1 - 30 days
               31 - 60 hari                                     47.433                 50.611                         31 - 60 days
               61 - 90 hari                                     30.747                 47.848                         61 - 90 days

                                                               304.041                268.990

               Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                                  The quality of financial assets that are
               rincian kualitas aset keuangan yang                                      neither past due nor impaired as at
               diberikan yang belum jatuh tempo atau tidak                              31 December 2023 and 2022 can be
               mengalami penurunan nilai berdasarkan                                    assessed by reference to the internal
               pengelolaan internal sebagai berikut:                                    monitoring as follows:

                                                         31 Desember/December 2023
                                                               Pernah mengalami
                                                              tunggakan lebih dari
                                                                      5 hari/
                                               Baik/              Has overdue                   Jumlah/
                                               Good            history over 5 days               Total
               Piutang pembiayaan                                                                                      Sharia financing
                  syariah                          4.350.802                258.269                   4.609.071          receivables


                                                         31 Desember/December 2022
                                                               Pernah mengalami
                                                              tunggakan lebih dari
                                                                      5 hari/
                                               Baik/              Has overdue                   Jumlah/
                                               Good            history over 5 days               Total
               Piutang pembiayaan                                                                                      Sharia financing
                  syariah                          2.788.565                589.068                   3.377.633          receivables

               -   Baik                                                                 -   Good

                   Terdapat keyakinan tinggi bahwa aset                                     There is a high likelihood of the
                   seluruhnya dapat diterima kembali                                        assets being recovered in full based
                   berdasarkan kondisi saat ini dan tidak                                   on current conditions and there is no
                   terdapat permasalahan saat ini;                                          immediate concern;

               -   Pernah mengalami tunggakan                                           -   Has overdue history

                   Terdapat indikasi kemungkinan bahwa                                      There is some indication of possibility
                   counterparty tidak dapat melakukan                                       of counterparty not being able to
                   pembayaran ketika jatuh tempo karena                                     make payments when due because
                   adanya pengalaman tunggakan lebih                                        there were history of late payments of
                   dari 5 hari. Hal ini dimonitor oleh                                      more than 5 days. This is being
                   manajemen.                                                               monitored by management.




                                                   Lampiran - 5/83 - Schedule
Page 323
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                              31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)        (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


24. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                       24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

    a. Risiko kredit (lanjutan)                                     a.    Credit risk (continued)

         (ii)   Konsentrasi   risiko   aset     keuangan                   (ii)    Risk concentration of financial assets
                (lanjutan)                                                         (continued)

                Berdasarkan kualitas aset keuangan                                 Based on quality of financial assets
                (lanjutan)                                                         (continued)

                Perubahan pada penyisihan kerugian                                 Movements of the allowance              for
                penurunan nilai adalah sebagai berikut:                            impairment losses are as follows:

                                                       31 Desember/December 2023
                                               Piutang pembiayaan
                                                    konsumen/
                                               Consumer financing
                                                   receivables
                                        Konvensional/          Syariah/
                                        Conventional            Sharia                Jumlah/Total

                Saldo awal                         73.313                50.016                123.329        Beginning balance

                Penambahan                         52.024                31.365                 83.389               Additional

                Saldo akhir                       125.337                81.381                206.718          Ending balance

                                                       31 Desember/December 2022
                                               Piutang pembiayaan
                                                    konsumen/
                                               Consumer financing
                                                   receivables
                                        Konvensional/          Syariah/
                                        Conventional            Sharia                Jumlah/Total

                Saldo awal                        60.487                 19.337                 79.824        Beginning balance

                Penambahan                         12.826                30.679                 43.505               Additional

                Saldo akhir                        73.313                50.016                123.329          Ending balance


                Pencadangan atas penurunan nilai dari                              Allowance of impairment losses for
                piutang pembiayaan konsumen ditentukan                             consumer financing receivables is
                dengan menggunakan metode penilaian                                evaluated using collective assessment
                kolektif.                                                          method.

                Dalam hal terdapat keraguan terhadap                              Where there is doubt on the ability of the
                kemampuan nasabah untuk melakukan                                 borrowers to meet contractual payments
                pembayaran kontraktual pada saat jatuh                            when due, the terms of the receivables
                tempo, persyaratan piutang dapat                                  might be renegotiated based on mutual
                dinegosiasikan kembali berdasarkan                                agreement between the Company and the
                kesepakatan antara Perseroan dan                                  customers.
                konsumen.

    b.   Risiko likuiditas                                          b.     Liquidity risk

         Risiko likuiditas timbul jika Perseroan mengalami                 Liquidity risk arises in situations where the
         kesulitan      dalam       mendapatkan    sumber                  Company has difficulties in obtaining funding.
         pendanaan. Risiko likuiditas dapat juga timbul                    Liquidity risk also arises from situations in
         akibat ketidaksesuaian atas jangka waktu                          which the Company has a mismatch between
         sumber dana yang dimiliki dengan jangka waktu                     the maturity of its fundings and the maturity of
         pembiayaan. Manajemen memonitor secara                            its financing receivables. Management monitor
         berkala maturity gap atas aset dan liabilitas                     maturity gap between financial assets and
         keuangan yang dimiliki oleh Perseroan.                            liabilities owned by the Company periodically.




                                              Lampiran - 5/84 - Schedule
Page 324
                                                           PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                                31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


24. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                                           24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

    b.   Risiko likuiditas (lanjutan)                                                                 b.      Liquidity risk (continued)

         Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan                                                            The maturity table below provide information
         informasi mengenai perkiraan jatuh tempo dari                                                       about maturities of financial liabilities on a
         liabilitas keuangan sesuai kontrak menjadi arus                                                     contractual undiscounted cashflows of financial
         kas yang undiscounted pada tanggal 31                                                               liabilities basis as at 31 December 2023 and
         Desember 2023 dan 2022:                                                                             2022:
                                                                                31 Desember/December 2023
                                                                                                                               Tidak
                                                                                                                            mempunyai
                                           Kurang dari                                              Lebih dari 3           kontrak jatuh
                                           satu tahun/                                                tahun/                  tempo/
                                            Less than        1 - 2 tahun/       2 - 3 tahun/        Over than 3            No contractual       Jumlah/
                                            one year             years             Years               years                  maturity           Total

         LIABILITAS KEUANGAN                                                                                                                                     FINANCIAL LIABILITIES
         Pinjaman                              3.971.493          571.913             174.494                      -                    -        4.717.900                  Borrowings
         Surat berharga yang
            diterbitkan                         700.000                  -            300.000                      -                    -        1.000.000               Securities issued
         Akrual dan liabilitas lain-lain        276.444             57.820             35.891                      -                    -          370.155     Accruals and other liabilities

         Jumlah liabilitas keuangan            4.947.937          629.733             510.385                      -                    -        6.088.055          Total financial liabilities

                                                                                31 Desember/December 2022
                                                                                                                               Tidak
                                                                                                                            mempunyai
                                           Kurang dari                                              Lebih dari 3           kontrak jatuh
                                           satu tahun/                                                tahun/                  tempo/
                                            Less than        1 - 2 tahun/       2 - 3 tahun/        Over than 3            No contractual       Jumlah/
                                            one year             years             Years               years                  maturity           Total

         LIABILITAS KEUANGAN                                                                                                                                     FINANCIAL LIABILITIES
         Pinjaman                              2.011.723        1.535.130             527.103               13.124                      -        4.087.170                     Borrowings
         Akrual dan liabilitas lain-lain          76.091           45.418              28.422                    -                      -          149.931     Accruals and other liabilities

         Jumlah liabilitas keuangan            2.087.814        1.580.548             555.524               13.214                      -        4.237.100          Total financial liabilities


         Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan                                                             The maturity tables below provide information
         informasi mengenai perkiraan jatuh tempo dari                                                        about maturities on a contractual basis within
         aset dan liabilitas keuangan (discounted)                                                            which, financial assets and liabilities
         sesuai kontrak menjadi arus kas masuk atau                                                           (discounted) are converted into cash in or out
         keluar:                                                                                              flows:

                                                                              31 Desember/December 2023
                                                                                                                                Tidak
                                                                                                                             mempunyai
                                       Kurang dari                                                   Lebih dari 3           kontrak jatuh
                                       satu tahun/                                                     tahun/                  tempo/
                                        Less than          1 - 2 tahun/         2 - 3 tahun/         Over than 3            No contractual       Jumlah/
                                        one year               years               Years                years                  maturity           Total

         ASET KEUANGAN                                                                                                                                                FINANCIAL ASSETS
                                                                                                                                                                            Cash and cash
         Kas dan setara kas                  350.000                      -                    -                       -           202.005          552.005                 equivalents
         Piutang pembiayaan                                                                                                                                             Consumer financing
          konsumen - bruto                  2.360.775          2.000.677            1.593.467              1.503.776                     -         7.458.695         receivables - gross
         Piutang lain-lain                         63                 52                1.155                    900               125.897           128.067              Other receivables
         Aset lain-lain                             -                  -                    -                      -                   668               668                  Other assets

         Jumlah aset keuangan               2.710.838          2.000.729            1.594.622              1.504.676               328.570         8.139.435          Total financial assets

         LIABILITAS
           KEUANGAN                                                                                                                                              FINANCIAL LIABILITIES
         Pinjaman                           3.971.493            571.913              174.494                          -                    -      4.717.900                Borrowings
         Surat berherga yang
           diterbitkan                       700.000                      -           300.000                          -                    -      1.000.000               Securities issued
         Akrual dan liabilitas                                                                                                                                                Accruals and
           lain-lain                         276.444              57.820               35.891                          -                    -       370.155               other liabilities

         Jumlah liabilitas
          keuangan                          4.947.937            629.733              510.385                          -                    -      6.088.055        Total financial liabilities

         Jumlah perbedaan
          jatuh tempo                      (2.237.099)         1.370.996            1.083.082              1.503.776               330.741         2.051.381             Total maturity gap




                                                                 Lampiran - 5/85 - Schedule
Page 325
                                                   PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                        31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


24. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                               24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

    b.   Risiko likuiditas (lanjutan)                                                         b.      Liquidity risk (continued)

         Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan                                                     The maturity tables below provide information
         informasi mengenai perkiraan jatuh tempo dari                                                about maturities on a contractual basis within
         aset dan liabilitas keuangan (discounted)                                                    which, financial assets and liabilities
         sesuai kontrak menjadi arus kas masuk atau                                                   (discounted) are converted into cash in or out
         keluar: (lanjutan)                                                                           flows: (continued)

                                                                      31 Desember/December 2022
                                                                                                                    Tidak
                                                                                                                 mempunyai
                                 Kurang dari                                                 Lebih dari 3       kontrak jatuh
                                 satu tahun/                                                   tahun/              tempo/
                                  Less than        1 - 2 tahun/         2 - 3 tahun/         Over than 3        No contractual   Jumlah/
                                  one year             years               Years                years              maturity       Total

         ASET KEUANGAN                                                                                                                           FINANCIAL ASSETS
                                                                                                                                                       Cash and cash
         Kas dan setara kas                    -                  -                    -                    -         154.509       154.509            equivalents
         Piutang pembiayaan                                                                                                                        Consumer financing
          konsumen - bruto           1.997.535         1.660.594            1.250.458              1.017.184                 -    5.925.771     receivables - gross
         Piutang lain-lain                  40               133                   57                  1,935            70,872       73.037          Other receivables
         Aset lain-lain                      -                 -                    -                      -               199          199              Other assets

         Jumlah aset keuangan        1.997.535         1.660.594            1.250.458              1.017.184          227.745     6.153.516       Total financial assets

         LIABILITAS
           KEUANGAN                                                                                                                           FINANCIAL LIABILITIES
         Pinjaman                    2.011.723         1.535.130              527.102                13.124                  -    4.087.170                Borrowings
         Akrual dan liabilitas                                                                            -                  -                          Accruals and
           lain-lain                   76.091             45.418               28.422                     -                  -      149.931         other liabilities

         Jumlah liabilitas
          keuangan                   2.087.814         1.580.548              555.524                13.124                  -    4.237.101     Total financial liabilities

         Jumlah perbedaan
          jatuh tempo                 (90.279)            80.046              694.934              1.004.060          227.745     1.916.506          Total maturity gap


         Perseroan juga menghitung rasio likuiditas                                                   The Company also calculate liquidity ratio based
         berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan                                                 on Financial Services Authority Regulation
         No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggara-                                                   No. 35/POJK.05/2018 regarding Business
         an Usaha Perusahaan Pembiayaan. Informasi                                                    Operation of Multifinance Company. The
         mengenai current ratio dan cash ratio Perseroan                                              informations about the Company’s current ratio
         disajikan dalam Catatan 28.                                                                  and cash ratio presented in Note 28.

    c.   Risiko tingkat bunga                                                                 c.      Interest rate risk

         Risiko tingkat bunga arus kas adalah risiko                                                  Cash flow interest rate risk is the risk that the
         dimana arus kas masa depan dari suatu                                                        future cash flows of a financial instrument will
         instrumen keuangan berfluktuasi karena                                                       fluctuate because of changes in market
         perubahan suku bunga pasar. Risiko nilai wajar                                               interest rates. Fair value interest risk is the risk
         suku bunga adalah risiko dimana nilai dari suatu                                             that the value of a financial instrument will
         instrumen keuangan berfluktuasi karena                                                       fluctuate because of changes in market
         perubahan suku bunga pasar. Manajemen                                                        interest rates. Interest rate risks are monitored
         memonitor risiko tingkat bunga ini secara                                                    periodically by Management
         berkala.




                                                         Lampiran - 5/86 - Schedule
Page 326
                                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                                         31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


24. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                                               24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

    c.   Risiko tingkat bunga (lanjutan)                                                       c.   Interest rate risk (continued)

         Tabel di bawah ini mengikhtisarkan aset dan                                                The     following    table    summarises     the
         liabilitas keuangan berbunga Perseroan pada                                                Company’s interest earning financial assets
         nilai tercatat, yang dikategorikan menurut mana                                            and interest-bearing financial liabilities at
         yang terlebih dahulu antara tanggal repricing                                              carrying amounts which are categorised by the
         secara kontraktual (contractual repricing) atau                                            earlier of contractual repricing date or maturity
         tanggal jatuh tempo:                                                                       dates:
                                                                             31 Desember/December 2023
                                                                     Bunga variabel/Variable rate
                                                                                 Lebih dari 3 Lebih dari
                                                                                    bulan       1 tahun
                                                                   Lebih dari 1   sampai 1     sampai 2     Lebih
                                                    Kurang dari 1 bulan sampai     tahun/        tahun/     dari 2            Tidak
                                                     bulan/Less   3 bulan/Over     Over 3       Over 1     tahun/           dikenakan
                                 Bunga tetap/           than         1 month       months      year to 2   Over 2          bunga/Non-       Jumlah/
                                  Fixed rate          1 month      to 3 months    to 1 year       years     years        interest bearing    Total

         ASET KEUANGAN                                                                                                                                    FINANCIAL ASSETS
                                                                                                                                                                      Cash and
         Kas dan setara kas           350.000            201.792              -            -         -               -               213       552.005     cash equivalents
         Piutang pembiayaan                                                                                                                                 Consumer financing
           konsumen - bruto          7.458.695                 -              -            -         -               -                 -     7.458.695    receivable - gross
         Piutang lain-lain               2.274                 -              -            -         -               -           125.793       128.067        Other receivables
         Aset lain-lain                      -                 -              -            -         -               -               668           668            Other assets

         Jumlah aset keuangan        7.810.969           201.792              -            -         -               -           126.674     8.139.435     Total financial assets

         LIABILITIES KEUANGAN                                                                                                                         FINANCIAL LIABILITIES

         Pinjaman                    3.497.900         1.070.000        150.000            -         -               -                  -    4.717.900               Borrowings
         Surat berharga yang                                                                                                                                    Securities issued
           diterbitkan               1.000.000                 -              -            -         -               -                  -    1.000.000
         Akrual dan liabilitas                                                                                                                                         Accruals
           lain-lain                            -              -              -            -         -               -           370.155       370.155   and other liabilities

         Jumlah liabilitas
           keuangan                  4.497.900         1.070.000        150.000            -         -               -           370.155     6.088.055   Total financial liabilities

         Jumlah selisih                                                                                                                                             Total interest
           penilaian bunga           3.310.795          (868.208)      (150.000)           -         -               -          (241.206)    2.051.381          repricing gap


                                                                             31 Desember/December 2022
                                                                     Bunga variabel/Variable rate
                                                                                 Lebih dari 3 Lebih dari
                                                                                    bulan       1 tahun
                                                                   Lebih dari 1   sampai 1     sampai 2     Lebih
                                                    Kurang dari 1 bulan sampai     tahun/        tahun/     dari 2            Tidak
                                                     bulan/Less   3 bulan/Over     Over 3       Over 1     tahun/           dikenakan
                                 Bunga tetap/           than         1 month       months      year to 2   Over 2          bunga/Non-       Jumlah/
                                  Fixed rate          1 month      to 3 months    to 1 year       years     years        interest bearing    Total

         ASET KEUANGAN                                                                                                                                    FINANCIAL ASSETS
                                                                                                                                                                      Cash and
         Kas dan setara kas                     -        154.147              -            -         -               -               362       154.509     cash equivalents
         Piutang pembiayaan                                                                                                                                 Consumer financing
           konsumen - bruto          5.925.771                 -              -            -         -               -                 -     5.925.771    receivable - gross
         Piutang lain-lain                   -                 -              -            -         -               -            73.037        73.037        Other receivables
         Aset lain-lain                      -                 -              -            -         -               -               199           199            Other assets

         Jumlah aset keuangan        5.925.771           154.147              -            -         -               -            73.598     6.153.516     Total financial assets

         LIABILITIES KEUANGAN                                                                                                                         FINANCIAL LIABILITIES

         Pinjaman                    3.962.169           125.000              -            -         -               -                  -    4.087.169                Borrowing
         Akrual dan liabilitas                                                                                                                                         Accruals
           lain-lain                            -              -              -            -         -               -           149.931       149.931   and other liabilities

         Jumlah liabilitas
           keuangan                  3.962.169           125.000              -            -         -               -           149.931     4.237.100   Total financial liabilities

         Jumlah selisih                                                                                                                                             Total interest
           penilaian bunga           1.963.602            29.147              -            -         -               -           (76.333)    1.916.416          repricing gap


    d.   Sensitivitas terhadap laba bersih                                                     d.   Sensitivity to net income

         Aset dan liabilitas keuangan utama Perseroan                                               The Company's main financial assets and
         menggunakan suku bunga tetap. Oleh karena itu                                              liabilities bear fixed interest rate. Therefore, the
         laba bersih dan ekuitas Perseroan tidak                                                    Company’s net income and equity are not
         terpengaruh oleh perubahan suku bunga yang                                                 affected by changes in the interest rate that
         mungkin terjadi pada tanggal tersebut.                                                     was reasonably possible at that date.

    e.   Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan                                              e.   Fair value of financial assets and liabilities

         Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,                                                    As at 31 December 2023 and 2022, the
         Perseroan tidak memiliki instrumen keuangan                                                Company did not have any financial
         yang diukur pada nilai wajar.                                                              instruments measured at fair value.

                                                               Lampiran - 5/87 - Schedule
Page 327
                                           PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                            31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


24. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                         24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

    e.   Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan                   e.    Fair value of financial assets and liabilities
         (lanjutan)                                                       (continued)

         Tabel dibawah ini menggambarkan nilai                            The table below sets out the carrying amounts
         tercatat dan nilai wajar dari instrumen                          and fair value of those financial instruments
         keuangan yang tidak diukur dalam nilai wajar                     which are not measured at fair value on the
         yang tersaji di laporan posisi keuangan                          Company’s statements of financial positions:
         Perseroan:

                                                31 Desember/December 2023
                                              Nilai tercatat/  Nilai wajar/
                                              carrying value    fair value

         Aset keuangan:                                                                                      Financial assets:
         Kas dan setara kas                           552.005             552.005                     Cash and cash equivalents
         Piutang pembiayaan                                                                                 Consumer financing
           konsumen - bruto                          7.458.695           7.360.972                        receivables - gross
         Piutang lain-lain                             128.067             128.067                            Other receivables
         Aset lain-lain                                    668                 668                                Other assets

                                                     8.139.435           8.041.712

         Liabilitas keuangan:                                                                              Financial liabilities:
         Pinjaman                                    4.717.900           4.342.727                                   Borrowings
         Surat berharga yang diterbitkan             1.000.000           1.000.985                             Securities issued
         Akrual dan liabilitas lain-lain               370.155             370.155                   Accruals and other liabilities

                                                     6.088.055           5.713.867

                                                31 Desember/December 2022
                                              Nilai tercatat/  Nilai wajar/
                                              carrying value    fair value

         Aset keuangan:                                                                                      Financial assets:
         Kas dan setara kas                           154.509             154.509                     Cash and cash equivalents
         Piutang pembiayaan                                                                                 Consumer financing
           konsumen - bruto                          5.925.771           4.298.482                        receivables - gross
         Piutang lain-lain                              73.037              73.037                            Other receivables
         Aset lain-lain                                    199                 199                                Other assets

                                                     6.153.516           4.526.227

         Liabilitas keuangan:                                                                              Financial liabilities:
         Pinjaman                                    4.087.170           4.064.801                                   Borrowings
         Akrual dan liabilitas lain-lain               149.931             149.931                   Accruals and other liabilities

                                                     4.237.101           4.214.732

         Nilai wajar menggunakan hierarki nilai wajar                     Fair value uses the following fair value
         sebagai berikut:                                                 hierarchy of:

         a.   Tingkat 1                                                   a.    Level 1
              Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam                         Quoted prices (unadjusted) in active
              pasar aktif untuk aset atau liabilitas                            markets for identical financial assets or
              keuangan yang identik;                                            liabilities;

         b.   Tingkat 2                                                   b.    Level 2
              Input selain harga kuotasian yang termasuk                        Inputs other than quoted prices included
              dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi                            within level 1 that are observable for the
              untuk aset atau liabilitas keuangan, baik                         financial assets or liabilities, either directly
              secara langsung (misalnya harga) maupun                           (that is, as prices) or indirectly (that is,
              tidak langsung (misalnya derivasi harga);                         derived from prices);

         c.   Tingkat 3                                                    c.   Level 3
              Input untuk aset atau liabilitas yang bukan                       Inputs for the assets or liabilities that are
              berdasarkan data pasar yang dapat                                 not based on observable market data
              diobservasi (input yang tidak dapat                               (unobservable inputs).
              diobservasi).

                                              Lampiran - 5/88 - Schedule
Page 328
                                            PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


24. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                          24. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)

    e.   Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan                    e.    Fair value of financial assets and liabilities
         (lanjutan)                                                        (continued)

         Piutang pembiayaan konsumen                                        Consumer financing receivables

         Nilai wajar dari piutang pembiayaan konsumen                       The fair value of consumer financing
         diestimasi menggunakan diskonto arus kas,                          receivables is estimated using discounted
         dengan mengacu pada rata-rata dari tingkat                         cash flows applying average market rates
         bunga pasar yang diberikan Perseroan untuk                         offered by the Company at the statements of
         aset keuangan yang memiliki karakteristik yang                     financial position date for financial assets that
         sama dengan aset keuangan tersebut pada                            have similar characteristics with the above
         tanggal laporan posisi keuangan (level 3 -                         mentioned financial assets (level 3 - fair value
         hierarki nilai wajar).                                             hierarchy).

         Pinjaman                                                           Borrowings

         Nilai wajar dari pinjaman dinilai menggunakan                      The fair value of borrowings is estimated by
         diskonto arus kas berdasarkan tingkat suku                         using discounted cash flows, applying the
         bunga efektif yang dikenakan pada penarikan                        effective interest rate charged by the lenders
         pinjaman terakhir dalam mata uang masing-                          for the latest drawdown in each currency
         masing pinjaman sesuai dengan sisa periode                         borrowing over the period to maturity (level 2 -
         jatuh temponya (level 2 - hierarki nilai wajar).                   fair value hierarchy).


         Surat berharga yang diterbitkan                                    Securities issued

         Nilai wajar dari surat berharga yang diterbitkan                   The fair value of securities issued are
         dinilai menggunakan data kuotasi pasar terakhir                    estimated by using the last quoted market
         (tingkat 2 - hierarki nilai wajar).                                price (level 2 - fair value hierarchy).

         Lain-lain                                                         Others

         Nilai tercatat dari kas dan setara kas, piutang                    The carrying value of cash and cash
         lain-lain, aset lain-lain, akrual dan liabilitas lain-             equivalents, other receivables, other assets,
         lain memiliki nilai yang hampir sama dengan                        accruals and other liabilities represent their
         nilai wajarnya karena memiliki jangka waktu                        approximate fair value due to maturity of less
         kurang dari 1 tahun.                                               than 1 year.

         Pembiayaan        konsumen        yang    dilakukan               Currently, the Company provides consumer
         Perseroan saat ini menggunakan mata uang                          financing in Rupiah. On the liabilities side, the
         Rupiah. Di sisi liabilitas, pinjaman yang diperoleh               Company also obtains borrowing to finance the
         untuk membiayai pembiayaan konsumen juga                          consumer financing in Rupiah. The Company
         dilakukan dengan menggunakan mata uang                            does not have balance of financial assets and
         Rupiah. Perseroan tidak memiliki aset dan                         liabilities in foreign currencies, therefore the
         liabilitas keuangan dalam mata uang asing,                        Company believes that the foreign exchange
         sehingga Perseroan berkeyakinan bahwa risiko                      risk does not have impact to the financial
         nilai tukar mata uang asing tidak berdampak                       statements, hence the Company does not take
         terhadap laporan keuangan secara keseluruhan,                     precautions against the risk of fluctuations in
         sehingga Perseroan tidak menempuh langkah                         exchange rates.
         antisipasi terhadap risiko nilai tukar mata uang
         asing.


25. MANAJEMEN PERMODALAN                                           25. CAPITAL MANAGEMENT

    Tujuan Perseroan dalam mengelola permodalannya                     The Company’s objectives when managing capital
    adalah menjaga kelangsungan usaha Perseroan                        are to safeguard the Company’s ability to continue
    untuk dapat memberikan hasil kepada pemegang                       as a going concern in order to provide returns for
    saham dan manfaat kepada pemangku kepentingan                      shareholders and benefits for other stakeholders
    lainnya, dan memelihara optimalisasi struktur                      and to maintain an optimal capital structure to
    permodalan untuk mengurangi biaya modal (cost of                   reduce the cost of capital.
    capital).

    Dalam rangka memelihara atau menyesuaikan                          In order to maintain or adjust the capital structure,
    struktur permodalan, Perseroan dapat menyesuaikan                  the Company may adjust the amount of dividends
    jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang                     paid to shareholders, return capital to shareholders
    saham, imbalan hasil modal kepada pemegang                         or issue new shares to reduce debt.
    saham atau menerbitkan saham baru untuk
    mengurangi pinjaman.

                                                 Lampiran - 5/89 - Schedule
Page 329
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                              31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


25. MANAJEMEN PERMODALAN (lanjutan)                              25. CAPITAL MANAGEMENT (continued)

    Konsisten dengan pelaku industri lainnya, Perseroan                 Consistent with other players in the industry, the
    memonitor permodalan berdasarkan gearing ratio.                     Company monitors capital on the basis of the
    Rasio ini dihitung dari nilai bersih pinjaman (termasuk             gearing ratio. This ratio is calculated as net debt
    obligasi) dibagi dengan jumlah modal. Jumlah modal                  (including bonds payable) divided by total capital.
    dihitung dari ekuitas yang tercantum dalam laporan                  Total capital is calculated as equity as shown in the
    posisi keuangan.                                                    statements of financial position.

    Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan                        Based on the Financial Service Authority
    Nomor 35/POJK.05/2018, jumlah maksimum gearing                      Regulation Number     35/POJK.05/2018,  the
    ratio adalah sebesar 10 kali dari total modal.                      maximum gearing ratio is 10 times from total
                                                                        capital.

                                                    2023                    2022

    Pinjaman                                                                                                              Debt
    Pinjaman                                          4.717.900              4.087.170                            Borrowings
    Surat berharga yang diterbitkan                   1.000.000                      -                       Securities issued

    Jumlah pinjaman                                   5.717.900              4.087.170                               Total debt

    Jumlah modal                                      2.113.037              1.776.553                            Total capital

    Gearing ratio *)                                          2,71                 2,30                         Gearing ratio *)
    *)
         Lihat catatan 28                                                                                      Refer to Note 28 *)


    Rasio permodalan Perseroan berdasarkan Peraturan                   Capital ratio of the Company based on Financial
    Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.05/2018                         Services Authority Regulation No. 35/POJK.05/2018
    tentang   Penyelenggaraan    Usaha     Perusahaan                  regarding Business Operation of Multifinance
    Pembiayaan disajikan dalam Catatan 28.                             Company presented in Note 28.

    Rasio permodalan juga ditunjang oleh indikator-                    The capital ratio were also supported by the other
    indikator lainnya yang dihitung berdasarkan POJK di                indicators as stipulated by the above POJK such as
    atas seperti rasio pengembalian terhadap rata-rata                 ratio of Return on Average Asset - ROA for Average
    asset (Return on Average Asset - ROA), dan tingkat                 Assets and Return on Average Equity - ROE as
    pengembalian terhadap rata-rata modal (Return on                   presented in Note 28.
    Average Equity - ROE) yang disajikan dalam Catatan
    28.

    Perseroan juga melakukan pemantauan atas rasio                     The Company also monitors its ratio of operating
    beban operasional (BOPO) terhadap pendapatan                       expenses (BOPO) to operating revenues as
    operasional yang disajikan dalam Catatan 28.                       presented in Note 28.


26. LIABILITAS KONTINJENSI DAN KOMITMEN                          26. CONTINGENT LIABILITIES AND COMMITMENTS

    Perseroan tidak memiliki liabilitas kontinjensi dan                 The Company has no significant contingent liabilities
    komitmen yang signifikan pada tanggal 31 Desember                   and commitments as at 31 December 2023 and
    2023 dan 2022.                                                      2022.


27. STANDAR AKUNTANSI YANG DITERBITKAN                           27. ISSUED BUT NOT YET EFFECTIVE ACCOUNTING
    NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF                                      STANDARDS

    Berikut ini ikhtisar PSAK yang telah disahkan oleh                  The following summarises the SFAS that are issued
    Dewan Standar Akuntansi Keuangan (“DSAK”) di                        by the Indonesian Accounting Standards Board
    Indonesia, yang relevan bagi Perseroan, tetapi                      (“IASB”) which are relevant to the Company, but not
    belum berlaku efektif untuk laporan keuangan                        yet effective for the financial statements for the year
    untuk tahun yang berakhir pada tanggal                              ended 31 December 2023:
    31 Desember 2023:

    -        Amendemen PSAK 1: “Penyajian Laporan                      -   Amendment to SFAS 1: “Presentation of
             Keuangan” tentang klasifikasi liabilitas                      Financial Statement” related to liabilities
             sebagai jangka pendek atau jangka panjang;                    classification as short or long-term;

                                              Lampiran - 5/90 - Schedule
Page 330
                                          PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                             31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


27. STANDAR AKUNTANSI YANG DITERBITKAN                             27. ISSUED BUT NOT YET EFFECTIVE ACCOUNTING
    NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF (lanjutan)                             STANDARDS (continued)

    Standar tersebut akan berlaku efektif pada                        The above standards will be effective on
    1 Januari 2024 dan penerapan dini diperbolehkan.                  1 January 2024 and early adoption is permitted.

    -    Amendemen PSAK 1: “Penyajian Laporan                        -    Amendment of SFAS 1: “Presentation of
         Keuangan Tentang Klasifikasi Liabilitas                          Financial     Statements       Regarding       The
         Sebagai Jangka Pendek Atau Jangka                                Classification of Liability as Current Liability or
         Panjang”;                                                        Non-Current Liability”;
    -    Amendemen PSAK 1: “Penyajian Laporan                        -    Amendment of SFAS 1: “Presentation of
         Keuangan tentang liabilitas jangka panjang                       Financial Statement regarding long-term liability
         dengan kovenan”;                                                 with covenant”;
    -    Amendemen PSAK 73: “Sewa” terkait                            -   Amendment of SFAS 73: “Leases” regarding
         liabilitas sewa pada transaksi jual dan sewa-                    lease liabilities in sale-and-lease back
         balik                                                            transactions

    Standar tersebut akan berlaku efektif pada                        The above standards will be effective on
    1 Januari 2025 dan penerapan dini diperbolehkan.                  1 January 2025 and early adoption is permitted.

    -    PSAK 74: “Kontrak Asuransi”;                                 -   SFAS 74 :“Insurance contracts”;

    Pada saat penerbitan laporan keuangan,                            As of the authorisation date of this financial
    Perseroan masih mengevaluasi dampak yang                          statements, the Company is still evaluating the
    mungkin timbul dari penerapan standar baru dan                    potential impact of these new and revised
    revisi tersebut terhadap laporan keuangan.                        standards to the financial statements.

    Mulai tanggal 1 Januari 2024, referensi terhadap                  Beginning 1 January 2024, references to the
    masing-masing PSAK dan ISAK akan diubah                           individual SFAS and ISAKs will be changed as
    sebagaimana diumumkan oleh DSAK-IAI.                              published by FASB.


28. RASIO     KEUANGAN                  BERDASARKAN                28. FINANCIAL  RATIOS              BASED           ON       OJK
    PERATURAN OJK                                                      REGULATION

    Berdasarkan POJK No. 35/POJK.35/2018 tanggal                      Based on POJK No. 35/POJK.35/2018 dated 31
    31 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan                          December 2018 regarding the Organisation of
    Usaha Perusahaan Pembiayaan, Perseroan                            Financial Company Business, the Company is
    diharuskan untuk memenuhi sejumlah rasio                          required to comply with several financial ratios.
    keuangan tertentu. Rasio keuangan tersebut                        These financial ratios are calculated based on
    dihitung berdasarkan POJK No. 35/POJK.35/2018                     POJK No. 35/POJK.35/2018 and may not be
    dan mungkin tidak sesuai dengan Standar                           consistent with Indonesian Financial Accounting
    Akuntansi Keuangan di Indonesia. Berikut ini                      Standards. The following are some of the financial
    adalah beberapa rasio keuangan berdasarkan                        ratios based on OJK Regulation: (unaudited)
    Peraturan OJK: (tidak diaudit)

                                                    2023                   2022

    Rasio saldo piutang pembiayaan
      neto terhadap total aset                           86,55%                89,99%                      Financing to asset ratio
    Rasio saldo piutang pembiayaan
      neto terhadap total pendanaan                                                                                  Net financing
      yang diterima                                    126,94%                142,33%                  receivables to funding ratio
    Rasio saldo piutang pembiayaan
      untuk pembiayaan investasi                                                         Net financing receivables for investment
      dan modal kerja dibandingkan                                                                and working capital financing to
      dengan total saldo piutang pembiayaan              27,43%                24,36%                           total financing ratio
    Rasio piutang pembiayaan                                                               Non-performing financing ratio (NPF)
      bermasalah (NPF) - kotor                            1,11%                 1,20%                      in financing - gross
    Rasio permodalan                                     37,31%                34,02%                                    Capital ratio
    Rasio gearing                                          2,71x                 2,30x                                  Gearing ratio
    Rasio ekuitas terhadap modal disetor              1.760,87%             1.480,46%               Equity to paid up capital ratio
    Rasio tingkat pengembalian aset                       6,80%                 6,72%                              Return on asset
    Rasio tingkat pengembalian modal                     22,32%                20,06%                              Return on equity
    Beban operasional terhadap pendapatan                                                        Operating expense to operating
      operasional                                        42,84%                47,85%                                     income


                                              Lampiran - 5/91 - Schedule
Page 331
                                           PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022                                                                    31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)


29. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                              29. SUBSEQUENT                 EVENTS          AFTER        REPORTING
                                                                         PERIOD

    Pada tanggal 1 April 2024, Perseroan telah                            On 1 April 2024, the Company held an Annual
    menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang                                  General Meeting of Shareholders (AGMS). The
    Saham Tahunan (RUPST). Rapat tersebut                                 meeting confirmed the composition of the members
    menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan                          of the Board of Directors and Board of
    Komisaris dengan susunan sebagai berikut:                             Commissioners with the following composition:
    Dewan Komisaris:                                                                                                    Board of Commissioners:
      Presiden Utama                                    Lani Darmawan                                                    President Commissioner
      Komisaris                                          Koei Hwei Lien                                                            Commissioner
      Komisaris                                        Noviady Wahyudi*                                                            Commissioner
      Komisaris Independen                        Hidayat Dardjat Prawiradilaga                                       Independent Commissioner
      Komisaris Independen                         Serena Karlita Ferdinandus                                         Independent Commissioner

    Direksi                                                                                                                   Board of Directors
       Presiden Direktur                             Ristiawan Suherman                                                        President Director
       Direktur Keuangan dan Strategi            Muhammad Imron Rosyadi Nur                                        Finance and Strategy Director
       Direktur Kredit dan Risiko                     Antonius Herdaru                                                   Credit and Risk Director
       Direktur Penjualan dan Akuisisi                 Michael Angga*                                              Sales and Acquisition Director

       *Efektif setelah mendapat keputusan Dewan Komisaris                        *Effective after obtaining the decision letter from the Board of
       Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) tentang hasil penilaian                      Commissioner of Financial Services Authority (“OJK”) on the
       kemampuan dan kepatuhan.                                                                                      results of fit and proper test.



30. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                              30. REISSUANCE OF THE FINANCIAL STATEMENTS

    Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk                             In relation with the Company’s plan for a Public
    melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan                                Offering of “Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar
    Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I                         Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I
    CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024,                           Tahun 2024”, the Company has reissued, its
    Perseroan telah menerbitkan kembali laporan                           financial statements as of and for the year ended
    keuangannya pada tanggal dan untuk tahun yang                         31 December 2023 with comparative financial
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan                         statements as of and for the year ended
    komparatif pada tanggal dan untuk tahun yang                          31 December 2022 to conform with the disclosure
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 untuk                          required by capital market regulations.
    menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan
    pasar modal.

    Penerbitan kembali laporan keuangan terkait                           Reissuance of the financial statements related to
    dengan hal-hal berikut:                                               the following items:
    a. Catatan 1: Informasi Umum – lampiran 5/2;                          a. Note 1: General Information – schedule 5/2;
    b. Catatan 8: Aset tetap – lampiran 5/41;                             b. Note 8: Fixed Asset – schedule 5/41;
    c. Catatan 13: Perpajakan – lampiran 5/56;                            c. Note 13: Taxation – schedule 5/56;
    d. Catatan 29: Peristiwa setelah periode                              d. Note 29: Subsequent events after reporting
        pelaporan – lampiran 5/92.                                             period schedule – 5/92.




                                                Lampiran - 5/92 - Schedule
Page 332
                                                                                                                                                                                                                                                            JADWAL
                                                                                                                                                                     Tanggal Efektif               :                        26 Juni 2024                     Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                              :                  8 Juli 2024
                                                                                                                                                                     Masa Penawaran Umum           :                28 Juni – 4 Juli 2024                    Tanggal Distribusi Sukuk Wakalah Secara Elektronik                :                 9 Juli 2024
                                                                                                                                                                     Tanggal Penjatahan            :                          5 Juli 2024                    Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                        :                10 Juli 2024
                                                                                                                                                                     Tanggal Penjatahan            :                          5 Juli 2024

                                                                                                                                                                     OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
                                                                                                                                                                     KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. PROSPEKTUS




                                                                                                                                                    PROSPEKTUS
                                                                                                                                                                     INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN
                                                                                                                                                                     PIHAK YANG KOMPETEN.


                                                                                                                                                                     PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA
                                                                                                                                                                     ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
                                                                                                                                                                 .




                                                       SUKUK WAKALAH BI AL - ISTITSMAR BERKELANJUTAN I CIMB NIAGA AUTO FINANCE TAHAP I TAHUN 2024
                                                                                                                                                                                                                                      PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE
                                                                                                                                                                                                                                                    Kegiatan Usaha Utama
                                                                                                                                                                                                                                            Usaha Pembiayaan dan Pembiayaan Syariah
                                                                                                                                                                                                                         Berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Tangerang Selatan, Indonesia

                                                                                                                                                                                                           Kantor Pusat                                                                                Kantor Cabang
                                                                                                                                                                                     Jl. Bintaro Utama 9 Blok B9/I no. 15, Pondok Pucung,                               Perseroan memiliki 34 Kantor Cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia
                                                                                                                                                                                          Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan 15229.
                                                                                                                                                                                                   Tel: (021) 2788 1800, Fax: -
                                                                                                                                                                                                    Website: www.cnaf.co.id
                                                                                                                                                                                                  Email: corsec.cnaf@cnaf.co.id

                                                                                                                                                                                                                               PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                       SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR BERKELANJUTAN I CIMB NIAGA AUTO FINANCE TAHUN 2024
                                                                                                                                                                                                             DENGAN TARGET DANA SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)

                                                                                                                                                                            BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                                                                                                                                        SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR BERKELANJUTAN I CIMB NIAGA AUTO FINANCE TAHAP I TAHUN 2024 (“SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR”)
                                                                                                                                                                                                   DANA MODAL INVESTASI SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)

                                                                                                                                                                 Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
                                                                                                                                                                 Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti investasi Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar. Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Dana Modal
                                                                                                                                                                 Investasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                 Seri A : Jumlah Dana Modal Investasi Seri A sebesar Rp710.000.000.000,- (tujuh ratus sepuluh miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp48.280.000.000,- (empat puluh delapan
                                                                                                                                                                          miliar dua ratus delapan puluh juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                                                                                                                                                                          Kalender sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                 Seri B : Jumlah Dana Modal Investasi Seri B sebesar Rp290.000.000.000,- (dua ratus sembilan puluh miliar Rupiah) dengan Imbal Hasil Wakalah sebesar Rp20.590.000.000,- (dua puluh miliar
                                                                                                                                                                          lima ratus sembilan puluh juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 7,10% (tujuh koma satu nol persen) per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                 Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Modal Investasi. Imbal Hasil Wakalah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal
                                                                                                                                                                 Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar. Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2024, sedangkan Tanggal Pembayaran Imbal
                                                                                                                                                                 Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar terakhir akan dilakukan pada tanggal 19 Juli 2025 untuk Seri A dan tanggal 9 Juli 2027 untuk Seri B yang juga merupakan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal
                                                                                                                                                                 Investasi. Perseroan tidak berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang diterima oleh Pemegang Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar.

                                                                                                                                                                     SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR BERKELANJUTAN I CIMB NIAGA AUTO FINANCE TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.

                                                                                                                                                                                                                              PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                                                                     SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
                                                                                                                                                                     BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG SUKUK SESUAI
                                                                                                                                                                     DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG SUKUK ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN
                                                                                                                                                                     DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN
                                                                                                                                                                     SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT
                                                                                                                                                                     PADA BAB I TENTANG PENAWARAN UMUM.


                                                                                                                                                                     SATU TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH SUKUK WAKALAH BI AL-
                                                                                                                                                                     ISTITSMAR SEBELUM TANGGAL PEMBAYARAN KEMBALI DANA MODAL INVESTASI DAN PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
                                                                                                                                                                     TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI DANA MODAL INVESTASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA
                                                                                                                                                                     PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DAN PERUNDANG-PERUNDANGAN YANG BERLAKU. SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR YANG DIBELI KEMBALI OLEH
                                                                                                                                                                     PERSEROAN UNTUK DISIMPAN DI KEMUDIAN HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI DAN/ATAU DIBERLAKUKAN SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI DANA MODAL INVESTASI
                                                                                                                                                                     DAN SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR INI TIDAK BERHAK ATAS IMBAL HASIL WAKALAH BI AL-ISTITSMAR DAN SEGALA HAK LAINNYA YANG MELEKAT PADA SUKUK
                                                                                                                                                                     WAKALAH BI AL-ISTITSMAR YANG DIBELI KEMBALI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI DIUMUMKAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL
                                                                                                                                                                     PERMULAAN PENAWARAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR. SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEJAK DILAKUKANNYA PEMBELIAN
                                                                                                                                                                     KEMBALI SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR, PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN PERIHAL PEMBELIAN KEMBALI SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR TERSEBUT PADA
                                                                                                                                                                     1 (SATU) SURAT KABAR BERBAHASA INDONESIA BERPEREDARAN NASIONAL.


                                                                                                                                                                     RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN/RISIKO KREDIT YAITU KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN UNTUK MEMBAYAR KEMBALI FASILITAS
                                                                                                                                                                     PEMBIAYAAN YANG DIBERIKAN SEHINGGA MENYEBABKAN TIDAK TERTAGIHNYA PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN YANG DAPAT MENURUNKAN PENDAPATAN DAN
                                                                                                                                                                     KINERJA PERSEROAN.


                                                                                                                                                                     RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR YANG DITAWARKAN DALAM
                                                                                                                                                                     PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.


                                                                                                                                                                     PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
                                                                                                                                                                     BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.


                                                                                                                                                                        DALAM RANGKA PENERBITAN SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA
                                                                                                                                                                                                                  PANJANG DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA (FITCH):
                                                                                                                                                                                                                                         AA+(idn)
                                                                                                                                                                                                                                     (Double A Plus)

                                                                                                                                                                                                         Pencatatan atas Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia
                                                                                                                                                                                                              Penawaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini dijamin Secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)

                                                                                                                                                                                                                PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK WAKALAH BI AL-ISTITSMAR




                                                                                                                                                                                       PT BNI Sekuritas                                        PT CIMB Niaga Sekuritas (terafiliasi)                                PT Mandiri Sekuritas
                                                                                                                                                                                   Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Para Penjamin Emisi Efek menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum.

                                                                                                                                                                                                                                                        WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                                             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Kantor Pusat
                                                                                                                                                                                                                                 Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 Juni 2024
Jl. Bintaro Utama 9 Blok B9/I no. 15, Pondok Pucung,
Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan 15229
Tel: (021) 2788 1800, Fax: -
Website: www.cnaf.co.id
Email: corsec.cnaf@cnaf.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.17 MB
Published28 Jun 2024
Pages332
Characters1,656,710
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 149 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE p.1 ×97
linked org PT BNI Sekuritas p.1 ×7
linked org Mandiri Sekuritas p.1 ×6
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.20 ×107
linked person Antonius Herdaru Danurdoro p.20 ×8
linked person M. Imron Rosyadi Nur p.20 ×8
linked person Lani Darmawan p.20 ×11
linked person Koei Hwei Lien p.20 ×8
linked person Iris Savitri p.20 ×4
linked person Tjioe Mei Tjuen p.20 ×5
linked person Noviady Wahyudi p.20 ×7
linked person Danis V. Bimawan p.20 ×5
linked org Bank Pan Indonesia Tbk p.50 ×12
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.50 ×24
linked org Bank Panin Dubai Syariah Tbk p.50 ×14
linked org Bank Victoria International Tbk p.50 ×14
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.50 ×10
linked org Bank Permata Tbk p.50 ×29
linked org Bank OCBC NISP Tbk p.51 ×23
linked org PT Bank UOB Indonesia p.51 ×10
linked org Bank CTBC p.51 ×6
linked org Bank Oke Indonesia Tbk p.51 ×11
linked org Bank Danamon Tbk p.51 ×8
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.56 ×23
linked org Bank Maspion Indonesia Tbk p.57 ×2
linked org PT Bank Mizuho Indonesia p.57
linked person Lee Kai Kwong p.122
linked person Didi Syafruddin Yahya p.122
linked person Serena Karlita Ferdinandus p.125 ×8
linked person Hidayat Dardjat Prawiradilaga p.125 ×7
linked person Michael Angga p.125 ×3
linked — Standard Chartered p.126 ×4
linked org Bank Central Asia Tbk p.126 ×2
linked org Citibank NA p.130
linked org Dana Pensiun. p.150
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×22
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×17
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×20
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.8 ×6
possible person Fransiska Oei p.20 ×5
possible person Rusly Johannes p.20 ×5
possible person Joni Raini p.20 ×5
possible person Budiman Tanjung p.20 ×4
possible org Bank BTPN Tbk p.51 ×12
possible person John Simon p.122
possible person Henky Sulistyo p.122
possible person Abdul Rahman p.122
possible person Vera Handajani p.122
unresolved org PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE Kegiatan Usaha Utama p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org PT FITCH RATINGS INDONESIA p.1 ×12
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Penawaran Sukuk Wakalah Bi p.1
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.1 ×4
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek p.1
unresolved org Bapepam p.2 ×26
unresolved org PT CIMB Niaga Auto Finance No. S- p.2
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.5 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.5 ×4
unresolved org Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan p.5
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.5 ×3
unresolved org Kementerian Keuangan p.5 ×5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9
unresolved org Departemen Kehakiman Republik Indonesia p.9
unresolved org Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia p.9
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas. Masa Penawaran Sukuk Wakalah p.9
unresolved org Indonesia p.10
unresolved person Yumna Shabrina p.11
unresolved org PT Saseka Gelora Leasing p.19 ×5
unresolved person Frederik Alexander Tumbuan · Notaris p.19 ×3
unresolved org Pengadilan Negeri p.19 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.19 ×3
unresolved org PT Saseka Gelora Finance p.19 ×8
unresolved person Kun Hidayat · Notaris p.19 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak p.19
unresolved person Shasa Adisa Putrianti · Notaris p.19 ×5
unresolved person Dini Lestari Siburian · Notaris p.20
unresolved org Rintis & Rekan p.22 ×8
unresolved org Rintis p.22 ×8
unresolved org Rianto & Rekan p.22 ×8
unresolved person Jimmy Pangestu p.22 ×6
unresolved org Bank Indonesia p.25 ×14
unresolved org PT Fitch Ratings Indonesia AA p.29
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.39 ×3
unresolved org Tanudiredja p.47 ×6
unresolved org PT Bank DKI p.50 ×4
unresolved org Bank Muamalat Indonesia Tbk p.50 ×8
unresolved org PT Bank CTBC Indonesia p.51 ×5
unresolved org PT Bank Victoria Syariah p.51 ×4
unresolved org PT Bank BCA Syariah p.51 ×5
unresolved org PT Bank HSBC Indonesia Selama p.54
unresolved org PT Bank UOB Indonesia Selama p.55
unresolved org PT Bank CTBC Indonesia Selama p.56
unresolved org PT Bank Oke p.56
unresolved org PT Bank Victoria Syariah Selama p.56
unresolved org PT Bank BCA Syariah Selama p.57
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.57 ×3
unresolved org Banten Tbk p.57 ×2
unresolved org PT CIMB Niaga Tbk p.57 ×4
unresolved org Niaga Tbk p.57 ×4
unresolved org Bank J Trust Indonesia Tbk p.57 ×2
unresolved org PT Private Development Finance p.84
unresolved org PT CIMB Niaga Auto Finance. Penyetoran p.87
unresolved org Bank Awards p.90
unresolved org Menteri Keuangan Republik p.91
unresolved org Kementerian Keuangan Republik p.91
unresolved org Menteri Keuangan p.91 ×14
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.91
unresolved org Menteri Komunikasi dan Informatika p.91 ×2
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.92
unresolved org Pertanahan Nasional Berusaha p.92
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.120
unresolved person Kantor Notaris Ashoya Ratam S.H. · Notaris p.120 ×31
unresolved person Raden Meester Soewandi · Notaris p.120
unresolved org PT Bank Niaga p.120
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.120
unresolved org PT Bursa Efek Surabaya p.120
unresolved org Penyehatan Perbankan Nasional p.120
unresolved org PT Bima Registra p.123
unresolved org PT BII Finance p.126
unresolved org PT Bank Lippo p.126
unresolved org Bank Resona Perdania p.128
unresolved org Bank BUMN p.128
unresolved org Pengawas Keuangan dan Pembangunan p.128
unresolved org Bank UOB Indoesia. National Sales Head p.129
unresolved org PT Asuransi Cigna p.129
unresolved org Bank Andara Indonesia p.130
unresolved — Senior Vice · Director p.130
unresolved org Bank Mandiri Indonesia p.130
unresolved org Bank OCBC Indonesia p.130
unresolved person Organisasinya Berada Di Bawah · Komisaris p.133
unresolved — Cheong Chee Wai p.135
unresolved person Keterlibatan · Komisaris p.138
unresolved — Danurdoro p.139
unresolved org Bank Tamara Tbk p.141 ×2
unresolved org Bank Bali Tbk p.141 ×2
unresolved org PT Bank Commonwealth p.141
unresolved org Bank Agro Niaga Tbk. p.141 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.141
unresolved org Bank Tiara Asia Tbk p.145 ×2
unresolved org OCBC NISP Tbk p.145 ×2
unresolved org PT. Golden Regency Consulting. Berikut p.146
unresolved org Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi. Serikat Pekerja p.150
unresolved org PT. Sompo Insurance p.167
unresolved person Legal Counsellors Hersapta Mulyono · Managing Partner p.224 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result