Back to announcement
20260521_JAYA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093332_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review JAYASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompieks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.: 021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 628/CN.NOT/V/2026 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT ARMADA BERJAYA TRANS Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal 1 Selasa / 19 Mei 2026 Tempat : PT Armada Berjaya Trans Tbk Green Sedayu Bizpark Cakung GS 7 Nomor 19 Pukul 1 10.24 — 10.55 WIB Mata Acara 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam dan selama tahun buku 2025, Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025, Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, 4. Penentuan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ARMADA BERJAYA TRANS Tbk, tertanggal 19 Mei 2026, dengan nomor 161. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan DARMAWAN SURYAD), Sarjana Muda, Direktur : Tuan BAJA ERIKSON NAIBAHO, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Nyonya JAP ASTRID PATRICIA, Komisaris Independen : Tuan FRANKLIN WILLIAM KAYHATU.
Page 2 OCR 0.918
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com La 3 Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Nyonya JAP ASTRID PATRICIA, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham 593.354.895 saham atau 74,315 dari 798.499.394 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat: -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata Acara Pertama : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. -Mata Acara Kedua :1 (satu) orang berpendapat: -Mata Acara Ketiga dan Keempat : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama sampai dengan Keempat: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/absiain: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam dan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). K
Page 3 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com ai www www 5... Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) sebesar Rp4.483.788.808,00 (empat miliar empat ratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus delapan rupiah) sebagai berikut: a. sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan: b. sisanya sebesar Rp3.983.788.808,00 (tiga miliar sembilan ratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus delapan rupiah) dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga : 1. Menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) adalah Kantor Akuntan Publik HELIANTONO & REKAN, sebagaimana telah mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan. 2, Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan atau menyelesaikan tugasnya. 3, Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dari Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. Keputusan Mata Acara Keempat : 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 2. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan o rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Page 4 OCR 0.887
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 19 Mei 2026 Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, ' .CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×5
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
DARMAWAN SURYAD
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
BAJA ERIKSON NAIBAHO
· Direktur
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HELIANTONO & REKAN
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
34 ms
13 Sep 2026 14:20
no text layer - needs OCR