Back to announcement
20240627_BHIT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676414_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BHITSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT MNC ASIA HOLDING TBK
Berkedudukan di Jakarta Pusat
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT MNC Asia Holding Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada pemegang saham Perseroan bahwa:
A. Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) pada:
Hari/Tanggal : Rabu / 26 Juni 2024
Waktu : 15.47 WIB – 16.14 WIB
Tempat : MNC Conference Hall - iNews Tower Lantai 3
MNC Center, Jl. Kebon Sirih Kav.17-19, Jakarta Pusat 10340
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 8.606.815.670 (delapan milyar enam
ratus enam juta delapan ratus lima belas ribu enam ratus tujuh puluh) saham melalui mekanisme Penambahan
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan
peraturan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019
tanggal 29 April 2019.
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Bapak Agung Firman Sampurna
Wakil Komisaris Utama : Bapak Darma Putra
DIREKSI
Wakil Direktur Utama : Ibu Susanty Tjandra Sanusi
Direktur : Ibu Tien
Direktur : Ibu Natalia Purnama
Direktur : Bapak Henry Suparman
Direktur : Ibu Santi Paramita
D. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham independen dan/atau kuasanya yang sah yang mewakili 41.148.318.740
saham dengan hak suara yang sah atau setara dengan 71,350% dari total 57.671.323.032 saham independen
dengan hak suara yang sah.
E. Dalam Rapat telah diberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait Mata Acara Rapat, dan terdapat 2 (dua) pemegang saham
dan/atau kuasanya yang sah yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan:
Setuju Tidak Setuju Abstain
41.016.045.200 saham 30.473.540 saham 101.800.000 saham
Page 2
H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui untuk menambah modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan cara mengeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari modal
disetor atau sebanyak-banyaknya sejumlah 8.606.815.670 (delapan milyar enam ratus enam juta delapan ratus
lima belas ribu enam ratus tujuh puluh) saham masing-masing dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah)
per saham dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,
khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tanggal 29 April
2019.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk mengeluarkan saham
baru Perseroan terkait dengan pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu.
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas
dalam menentukan jumlah saham dan harga pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu yang dianggap baik oleh Direksi, penyesuaian jumlah saham dan harga pelaksanaan dalam hal
Perseroan melakukan tindakan korporasi (corporate action) yang dapat mengakibatkan perubahan nilai nominal
saham, penyesuaian penggunaan dana, membuat dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen, akta berkaitan
dengan peningkatan modal tersebut serta meminta persetujuan dan/atau melaporkan serta melakukan
pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu, satu dan lain hal tanpa ada pengecualian dengan mengingat ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.
Selanjutnya Rapat menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan Rapat termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat
atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan keputusan Rapat.
Jakarta, 28 Juni 2024
PT MNC ASIA HOLDING TBK
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 Jun 2024 · 15:47–16:14 |
| Present | 41,148,318,740 (71.35%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
41,016,045,200
—
Against
30,473,540
—
Abstain
101,800,000
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Agung Firman Sampurna
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
Susanty Tjandra Sanusi
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
791 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '101800000',
'votes_against': '30473540',
'votes_for': '41016045200'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '71.350',
'shares_present': '41148318740',
'time_end': '16:14:00',
'time_start': '15:47:00',
'venue': 'MNC Conference Hall - iNews Tower Lantai 3 MNC Center, Jl. Kebon '
'Sirih Kav.17-19, Jakarta Pusat 10340 B.'}